Skip to content
Back to announcement

20250324_BTPS_Pemanggilan RUPS_31870824_lamp4.pdf

RUPS notice Text extracted BTPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 655

Page 1
laporan
tahunan
2024




                 Membangun
          Perilaku Unggul




                  PT Bank BTPN Syariah Tbk
Page 2
    PT Bank BTPN Syariah Tbk




2
Page 3
                                            SANGGAHAN DAN
                     BATASAN TANGGUNG JAWAB



                 Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran dan/atau informasi yang
      disajikan dalam bahasa asing dengan yang disajikan dalam Bahasa Indonesia,
informasi yang digunakan sebagai acuan adalah informasi dalam Bahasa Indonesia.

                        Untuk informasi termutakhir, silakan menghubungi kami, di
   Menara SMBC Lantai 12, CBD Mega Kuningan, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
       Kav. 5.5-5.6, Jakarta Selatan 12950, Indonesia. Tel. (+62 21) 300 26400 atau
                                        E-mail: InvestorRelation@btpnsyariah.com.

  Kami berkomitmen untuk berkomunikasi secara terbuka dengan setiap pemangku
  kepentingan. Semua pemegang kepentingan dipersilahkan mengunjungi situs web
  kami di www.btpnsyariah.com untuk informasi lebih lanjut tentang BTPN Syariah.
                                   Versi online dari dokumen ini telah tersedia di

                                                            www.btpnsyariah.com
                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                 3
Page 4
                           Setiap tantangan adalah kesempatan bagi kami bertumbuh menjadi Bank
                           Syariah terbaik untuk keuangan inklusif, mengubah hidup berjuta rakyat
                           Indonesia. Di tahun 2024, BTPN Syariah menjawab tantangan dengan
                           memperkuat komitmen dalam membangun perilaku unggul bagi masyarakat
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           inklusi. Untuk memperkuat komitmen ini, Bank membutuhkan dukungan dan
                           keterlibatan semua pihak bersinergi bersama dalam membangun perilaku
                           unggul bagi masyarakat inklusi demi mewujudkan hidup yang lebih berarti.




                           4
Page 5
laporan tahunan 2024   | ikhtisar utama




                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                     5
Page 6
                           nasabah
                           pembiayaan



                           Senantiasa menjalankan empat perilaku unggul (BDKS), Berani
                           Berusaha, Disiplin, Kerja keras dan Saling bantu menjadi kunci
                           bagi kami untuk bisa bertahan dalam situasi apapun. Dengan
                           pendampingan dari para #bankirpemberdaya sebagai role
                           model yang melayani, Kami belajar menghadapi tantangan
                           dan membangun solidaritas. Ini adalah suatu perjalanan untuk
                           mewujudkan hidup yang lebih berarti.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           6
Page 7
laporan tahunan 2024   | ikhtisar utama




                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                      7
Page 8
                           #bankirpemberdaya




                           Identitas kami sebagai #bankir yang berbeda, yakni
                           #bankirpemberdaya, senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai
                           Profesionalisme, Integritas, Saling Menghargai, dan Kerja
                           Sama (PRISMA). Kami berkomitmen menjadi role model dalam
                           membangun perilaku unggul, menginspirasi dan memberikan
                           makna dalam melayani masyarakat inklusi untuk mewujudkan
                           hidup yang lebih berarti.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           8
Page 9
laporan tahunan 2024   | ikhtisar utama




                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                     9
Page 10
                           nasabah
                           pendanaan



                           Kami percaya, dana yang dihimpun sepenuhnya disalurkan
                           kepada masyarakat inklusi telah berkontribusi dalam membangun
                           perilaku unggul dan berdampak langsung pada pemberdayaan.
                           Ini adalah wujud komitmen kami untuk bersama melangkah tepat
                           memberdayakan umat.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           10
Page 11
laporan tahunan 2024   | ikhtisar utama




                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                     11
Page 12
                           tokoh
                           masyarakat/aparat



                           Kehadiran BTPN Syariah membawa dampak nyata dalam
                           membangun perilaku unggul masyarakat inklusi. Program
                           pendampingan yang dilakukan tidak hanya memberikan akses
                           keuangan tetapi juga akses pengetahuan untuk menanamkan
                           perilaku unggul yakni Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras dan
                           Saling bantu (BDKS) sebagai kunci dalam bertahan di situasi
                           apapun. Kami akan terus mendukung sinergi antara bank,
                           masyarakat, dan pemerintah untuk mewujudkan hidup yang lebih
                           berarti.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           12
Page 13
laporan tahunan 2024   | ikhtisar utama




                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                     13
Page 14
                           kinerja
                           keuangan


                           Memastikan implementasi perilaku unggul untuk menjaga
                           kinerja keuangan yang solid dan berkelanjutan.




                                Rp
                                      10,17                 T              Rp
                                                                                   11,72            T

                                          total                                      total dana
                                       pembiayaan                                   pihak ketiga




                                Rp
                                      21,75                T                 Rp
                                                                                     9,31           T

                                         total aset                                 total ekuitas




                                      53,16                %
                                                                                   12,63              %
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                 capital adequacy ratio                            return of equity
                                          (CAR)                                         (ROE)



                           14
Page 15
                                                              laporan tahunan 2024   | ikhtisar utama




kinerja
sosial


Menjaga pertumbuhan usaha yang sehat untuk memastikan
keberlanjutan dampak sosial positif serta terukur bagi nasabah.




perbaikan material                                 perbaikan
lantai rumah yang layak                            pendidikan anak

Jumlah keluarga dengan kualitas material           Jumlah anak (6-18 tahun) yang
lantai rumah tinggal yang layak meningkat          bersekolah meningkat



siklus 1                        90,0 %             siklus 1                  85,6 %


siklus 3                           92,2 %          siklus 3                              90,3 %


siklus 5                                 95,1 %    siklus 5                                   92,9 %




perbaikan                                          perbaikan emisi
kondisi toilet                                     karbon rumah tangga

Jumlah keluarga yang memiliki toilet               Jumlah keluarga yang beralih dari
dengan sistem sanitasi yang baik meningkat         penggunaan kayu bakar meningkat



siklus 1               85,4 %                      siklus 1                     91,6 %
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




siklus 3                    91,6 %                 siklus 3                               95,9 %


siklus 5                                  93,6 %   siklus 5                                       98,9 %




                                                                                                    15
Page 16
                           daftar isi

                                                                                             kepemilikan saham Dewan Komisaris,
                            Bab 1   iktisar kinerja                                          Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan
                                                                                             Manajemen
                                                                                                                                       115

                                    ikhtisar keuangan                          20
                                                                                             kronologi pencatatan saham                117
                                    ikhtisar saham                             24
                                                                                             informasi pencatatan efek lainnya         125
                                    informasi penghentian sementara
                                                                               25            nama dan alamat lembaga dan/atau
                                    perdagangan saham                                                                                  126
                                                                                             penunjang pasar modal
                                    Daftar Indeks Kinerja Saham BTPN
                                                                               26            informasi situs web perusahaan dan
                                    Syariah di BEI                                                                                     127
                                                                                             media sosial
                                    Aksi Korporasi 2024                        30            komitmen terhadap tujuan pembangunan
                                                                                                                                       129
                                    peristiwa penting                          32            berkelanjutan

                                    prestasi dan penghargaan                   34
                                                                                     Bab 4   analisis pembahasan
                            Bab 2   laporan manajemen                                        manajemen
                                                                                             tinjauan ekonomi dan industri perbankan   132
                                    laporan dewan komisaris                    39
                                                                                               dinamika ekonomi global                 134
                                    laporan direksi                            45
                                                                                               resiliensi ekonomi nasional             135
                                    laporan dewan pengawas syariah             53

                                    surat pernyataan Dewan Komisaris dan                       tinjauan industri perbankan             135
                                    Direksi tentang tanggung jawab atas                        tinjauan industri perbankan syariah     136
                                                                               56
                                    Laporan Tahunan 2024 PT BANK BTPN
                                    Syariah Tbk                                              tinjauan kinerja per segmen usaha         138

                                                                                               kinerja pembiayaan                      140
                            Bab 3   profil perusahaan                                          kinerja pendanaan                       141

                                    informasi umum                             60              business development                    142

                                    tentang BTPN Syariah                       66              dampak sosial                           143

                                    perusahaan anak                            68            tinjauan kinerja keuangan                 146

                                    visi, misi, dan nilai-nilai BTPN Syariah   70              kinerja keuangan komprehensif           149

                                    produk dan layanan                         72              aspek pemasaran                         158

                                    jejak langkah                              74              strategi pemasaran                      160
                                    struktur organisasi                        76              pangsa pasar                            160
                                    daftar keanggotaan asosiasi                78            tinjauan pendukung bisnis                 162
                                    profil Dewan Komisaris                     80              sumber daya manusia                     162
                                    profil Direksi                             86              operasional                             165
                                    profil Dewan Pengawas Syariah              94              teknologi informasi                     166
                                    profil komite Dewan Komisaris              98              manajemen risiko                        168
                                    jajaran manajemen                          100             dukungan perusahaan induk               240
                                    profil pejabat eksekutif                   104

                                    data karyawan                              108
                                                                                     Bab 5   tata kelola perusahaan
                                    komposisi dan profil pemegang saham        110           laporan pelaksanaan GCG                   244
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    struktur kepemilikan                       111           prinsip dasar dan pedoman GCG             250

                                    informasi terkait pemegang saham                         struktur dan mekanisme GCG                252
                                                                               112
                                    pengendali terakhir
                                                                                             pelaksanaan tata kelola 2024              254
                                    komposisi kepemilikan 20 pemegang
                                                                               113
                                    saham terbesar                                           penilaian penerapan GCG                   274

                                    komposisi pemegang saham & presentase                    penerapan pedoman tata kelola
                                                                               114                                                     277
                                    kepemilikan berdasarkan klasifikasi                      perusahaan terbuka

                                                                                             rapat umum pemegang saham                 284

                                                                                             Dewan Komisaris                           308



                           16
Page 17
                                                         laporan tahunan 2024         | ikhtisar utama




Direksi                                    341           kebijakan pencegahan insider trading       493

Dewan Pengawas Syariah                     376           pembelian kembali saham                    493

kebijakan remunerasi bagi                                penyediaan dana kepada pihak terkait dan
                                                                                                    493
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas            394           eksposur besar
Syariah dan Direksi
                                                         transparansi kondisi keuangan dan non
kebijakan pengungkapan informasi                         keuangan bank yang belum diungkap          494
kepemilikan saham Direksi, Dewan           400           dalam laporan lain
Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah
                                                         unit penanganan pengaduan konsumen         495
organ dan komite Dewan Komisaris           401
                                                         akses informasi                            497
komite audit                               401

komite nominasi dan remunerasi             410   Bab 6   tanggung jawab sosial
komite pemantau risiko                     416           tanggung jawab sosial dan lingkungan       500
komite tata kelola terintegritas           421

Organ dan Komite Direksi                   429   Bab 7   lampiran data perusahaan
komite manajemen risiko                    429           jaringan kantor                            504

komite manajemen aset dan liabilitas
(ALCO)
                                           431
                                                         laporan keuangan
komite pengarah teknologi informasi        433
                                                         referensi SEOJK No.16/SEOJK.04/2021
komite human capital                       435           tentang bentuk dan isi laporan tahunan     638
                                                         emiten atau perusahaan publik
komite bisnis                              436
                                                         referensi POJK No.2 tahun 2024 tentang
                                                         penerapan tata kelola syariah bagi Bank    650
komite kebijakan pembiayaan                438           umum syariah

komite sistem manajemen keamanan
                                           440
informasi (SMKI)

sekretaris perusahaan                      443

hubungan investor                          460

laporan internal audit                     462

audit eksternal                            470

sistem pengendalian internal               473

sistem manajemen risiko                    474

laporan kepatuhan                          475

benturan kepentingan dan transaksi
                                           480
afiliasi

anti pencucian uang, pencegahan
pendanaan terorisme dan pencegahan
                                           481
pendanaan proliferasi senjata pemusnah
massal (APU, PPT & PPPSPM)

pemberian dana untuk kegiatan sosial dan
                                           482
pendapatan dana halal dan non halal

perkara hukum yang berdampak material      484

sanksi administrasi                        484
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




kode etik                                  485

program kepemilikan saham oleh
                                           487
karyawan dan/atau management

whistleblowing system                      488

kebijakan penyuapan dan anti korupsi       490

kebijakan pemberian dan penerimaan
                                           490
hadiah

anti fraud management                      491




                                                                                                      17
Page 18
                           01

                           ikhtisar
                           utama
                           Sepanjang tahun 2024, langkah strategis
                           BTPN Syariah mampu menjaga kualitas
                           pembiayaan di tengah tantangan ekonomi
                           yang masih dihadapi segmen ultra mikro.

                           Upaya membangun kembali perilaku unggul,
                           memperkuat solidaritas, dan meningkatkan
                           tanggung jawab kolektif dalam pembiayaan
                           kelompok, turut menjaga stabilitas bisnis
                           Bank. Pembiayaan sebesar Rp10,17 triliun
                           telah disalurkan secara selektif. Aset Bank
                           tumbuh menjadi Rp21,7 triliun dengan laba
                           bersih
                           terjaga sebesar Rp1,1 triliun.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           18
Page 19
laporan tahunan 2024   | ikhtisar utama




                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                     19
Page 20
                           ikhtisar
                           keuangan

                                                                                             dalam jutaan Rupiah, kecuali laba bersih per saham dasar


                                                                 2024           2023               2022               2021               2020

                                                                audited       audited             audited            audited            audited

                           Neraca

                           Total Aset                           21.747.580    21.435.366           21.161.976       18.543.856        16.435.005

                           Aktiva Produktif                     20.325.619    20.304.224         19.422.089         17.075.443         14.954.676

                           Piutang Murabahah                      9.641.128    11.367.662         11.463.672        10.433.091           9.514.196

                           Total Liabilitas                      2.831.634      2.737.413          2.910.720         2.543.053          2.632.890

                           Total Dana Syirkah Temporer           9.599.352     9.920.820           9.843.261         8.905.903           7.923.366

                           Total Ekuitas                         9.316.594      8.777.133         8.407.995          7.094.900          5.878.749

                           Laba Rugi

                           Pendapatan Kegiatan Syariah           5.398.377      5.746.182         5.373.790          4.673.842          4.037.474

                           Beban Bagi Hasil Dana Syirkah
                                                                 (504.104)     (486.433)          (344.440)           (394.632)           (497.511)
                           Temporer

                           Pendapatan Operasional Lainnya           43.725        60.949              65.646             22.332             21.893

                           Beban Operasional Lainnya            (2.227.577)   (2.043.512)        (1.869.492)        (1.693.292)       (1.592.032)

                           Biaya CKPN Aset Produktif dan Non-
                                                                (1.359.766)   (1.898.117)         (945.052)          (728.220)          (850.184)
                           Produktif

                           Pendapatan Operasional Bersih         1.350.655     1.379.069          2.280.452         1.880.030            1.119.640

                           Laba Sebelum Pajak Penghasilan         1.353.196    1.379.894          2.282.394           1.877.473          1.124.296

                           Beban Pajak                           (292.036)     (299.306)          (502.814)           (412.468)         (269.682)

                           Laba Bersih Tahun Berjalan            1.061.160    1.080.588            1.779.580         1.465.005             854.614

                           Laba/(Rugi) Komprehensif Lainnya         17.480         (550)               4.570               4.277            (9.216)

                           Jumlah Laba Komprehensif Tahun
                                                                1.078.640     1.080.038            1.784.150          1.469.282           845.398
                           Berjalan (setelah pajak)
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           Laba Bersih per Lembar Saham
                                                                        138            140                 231               190                 111
                           (nilai penuh)




                           20
Page 21
                                                            laporan tahunan 2024    | ikhtisar utama




                                      2024        2023         2022         2021          2020

                                     audited     audited      audited     audited        audited

Rasio Keuangan

Permodalan

Kewajiban Penyediaan
                                        53,16%     51,60%       53,66%       58,27%        49,44%
Modal Minimum (KPMM)

Aset Produktif

Aset Produktif Bermasalah dan Aset
Non-Produktif Bermasalah terhadap
                                        1,88%       1,65%         1,57&       1,45%          1,22%
Total Aset Produktif dan Aset Non-
Produktif

Aset Produktif Bermasalah terhadap
                                        1,88%       1,65%         1,57%       1,45%          1,22%
Total Aset Produktif

Cadangan Kerugian Penurunan
Nilai (CKPN) Aset Keuangan              4,55%       5,98%        3,96%       4,09%          5,68%
terhadap Aset Produktif

CKPN/NPF                              242,31%     362,89%      251,84%      282,8%        466,53%

NPF Gross                               3,75%       2,94%        2,65%        2,37%          1,91%

NPF Nett                                0,03%       0,29%        0,34%        0,18%         0,02%




                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                     21
Page 22
                                                                     2024        2023        2022        2021        2020

                                                                    audited     audited     audited     audited     audited

                           Profitabilitas

                           Return on Assets (RoA)                      6,33%       6,34%       11,43%     10,72%        7,16%

                           Return on Equity (RoE)                     12,63%      13,22%      24,21%      23,67%      16,08%

                           Cost to Income Ratio                       45,48%      38,38%      36,71%      39,35%      44,68%

                           Biaya Operasional terhadap
                                                                      75,37%      76,24%      58,12%      59,97%      74,42%
                           Pendapatan Operasional (BOPO)

                           Pembiayaan Bagi Hasil
                                                                       5,22%       0,17%       0,52%       0,10%       0,09%
                           terhadap Total Pembiayaan

                           Rasio Laba (Rugi) terhadap Jumlah Aset      4,88%       5,04%       8,41%       7,90%       5,20%

                           Rasio Laba (Rugi) terhadap Ekuitas          11,39%      12,31%      21,17%     20,65%      14,54%

                           Rasio Laba (Rugi) terhadap Pendapatan      19,50%       18,61%     32,72%      31,20%      21,05%

                           Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas          30,39%       31,19%     34,62%      35,84%      44,79%

                           Rasio Liabilitas terhadap Jumlah Aset      13,02%       12,77%     13,75%       13,71%     16,02%

                           Likuiditas

                           Financing to Deposit Ratio (FDR)           86,76%      93,78%      95,68%       95,17%     97,37%
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           22
Page 23
                                                        laporan tahunan 2024    | ikhtisar utama




                                   2024       2023         2022         2021          2020

                                  audited    audited      audited     audited        audited

Kepatuhan

Persentase Pelanggaran BMPD         0,00%      0,00%         0,00%       0,00%          0,00%

   a. Pihak terkait                 0,00%      0,00%         0,00%       0,00%          0,00%

   b. Pihak tidak terkait           0,00%      0.00%         0.00%       0.00%          0.00%

Persentase Pelampauan BMPD          0,00%      0,00%         0,00%       0,00%          0,00%

   a. Pihak terkait                 0,00%      0,00%         0,00%       0,00%          0,00%

   b. Pihak tidak terkait           0,00%      0,00%         0,00%       0,00%          0,00%

GWM Rupiah                           5,86%      5,54%        5,77%       3,80%          3,80%

GWM Valuta Asing                    0,00%      0,00%         0,00%       0,00%          0,00%

Posisi Devisa Neto (PDN) Secara     0,00%      0,00%         0,00%       0,00%          0,00%
Keseluruhan




                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                               23
Page 24
                           ikhtisar saham
                           BTPN Syariah
                           penawaran umum perdana
                           PT Bank BTPN Syariah Tbk (“BTPN Syariah” atau “Bank”) melakukan penawaran umum perdana
                           (Initial Public Offering/IPO) sesuai Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal
                           16 November 2017 yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham


                           kinerja saham
                            3,000



                            2,500



                            2,000



                            1,500



                            1,000



                                500


                                 _
                                       Januari     Februari            Maret        April              Mei           Juni

                                                  Volume Perdagangan 2023              Volume Perdagangan 2024


                                                           tertinggi                       terendah                   penutupan
                                                             (Rp)                            (Rp)                        (Rp)
                           periode
                                                    2023               2024         2023              2024         2023       2024

                           Januari                      2.890             1.775       2.450             1.580        2.560        1.590
                           Februari                     2.660             1.665       2.290              1.325       2.340        1.375
                           Maret                        2.390             1.440       2.000              1.210        2.190       1.355
                           April                        2.340             1.305       2.090             1.020         2.140       1.215
                           Mei                          2.160             1.290        1.885            1.080        1.900        1.165
                           Juni                         2.200              1.175       1.855            1.000        2.070        1.145
                           Juli                         2.350             1.245       2.060              1.100        2.130       1.140
                           Agustus                      2.260             1.330       2.050              1.100        2.160       1.265
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           September                    2.230             1.430       1.860              1.210        1.905       1.215
                           Oktober                       1.925            1.260        1.550            1.050         1.575       1.065
                           November                     1.825             1.070        1.575             900          1.655          910
                           Desember                     1.720                 975      1.565                 875      1.690          925




                           24
Page 25
                                                                  laporan tahunan 2024   | ikhtisar utama




Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (saat ini PT Bank BTPN
Syariah Tbk) Nomor 57 tanggal 16 November 2017. Dalam aksi korporasi ini, jumlah saham yang
ditawarkan kepada publik sebanyak 770.370.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 (nilai
penuh) per saham. Harga IPO sebesar Rp975 per saham. Saham-saham tersebut dicatat pada papan
utama PT Bursa Efek Indonesia dan mulai diperdagangkan pada 8 Mei 2018 dengan kode saham BTPS.




                                                                                             70,000,000



                                                                                             60,000,000



                                                                                             50,000,000



                                                                                             40,000,000



                                                                                             30,000,000



                                                                                             20,000,000



                                                                                             10,000,000


                                                                                             _
        Juli     Agustus     September       Oktober          November     Desember

                 Volume Perdagangan 2023               Volume Perdagangan 2024


                                           volume                             kapitalisasi pasar
                                       (lembar saham)                       (dalam jutaan rupiah)
periode
                                  2023                 2024               2023                2024

Januari                             4.174.600            3.654.200          19.721.472           12.248.883
Februari                            27.274.100          65.403.100         18.026.658            10.592.588
Maret                               7.553.300           20.536.200          16.871.103           10.438.514
April                              12.782.300           34.391.900          16.485.918            9.359.996
Mei                                16.611.000           13.294.400         14.637.030               8.974.811
Juni                               37.796.500            7.223.600          15.946.659            8.820.737
Juli                               17.648.500            5.806.600         16.408.881             8.782.218
Agustus                             7.543.200            9.009.400          16.639.992              9.745.181
                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




September                            7.677.700           21.195.500         14.675.549            9.359.996
Oktober                             9.025.400            11.520.100         12.133.328            8.204.441
November                           12.649.900            11.727.000         12.749.624            7.010.367
Desember                            6.869.200            4.938.300          13.019.253              7.125.923


informasi penghentian sementara perdagangan saham
Selama tahun 2024, tidak terdapat suspensi ataupun penghentian sementara perdagangan saham
Bank oleh Bursa Efek Indonesia.
                                                                                                           25
Page 26
                           daftar indeks kinerja saham BTPN Syariah
                           di Bursa Efek Indonesia

                           Sampai dengan 31 Desember 2024, BTPN Syariah tercatat dalam beberapa Indeks di Bursa Efek
                           Indonesia sebagai berikut:


                            no      indeks         definisi                                               periode

                                1   IHSG           IHSG merupakan Indeks yang mengukur kinerja            Sejak Mei 2018
                                                   harga semua saham yang tercatat di papan
                                                   utama dan papan pengembangan Bursa Efek
                                                   Indonesia

                                2   Indeks IDX80   IDX80 merupakan Indeks yang mengukur                   1. Agustus 2019 – Januari 2020
                                                   kinerja harga dari 80 saham yang memiliki              2. Februari 2020 – Juli 2020
                                                   likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar         3. Agustus 2020 – Januari 2021
                                                   serta didukung oleh fundamental Perusahaan             4. Februari 2021 – Juli 2021
                                                   yang baik.                                             5. Agustus 2021 – Januari 2022
                                                   Faktor-faktor perhitungan Indeks IDX80:                6. Januari 2022 – Agustus 2022
                                                   a. Likuiditas: nilai transaksi, frekuensi transaksi,   7. Agustus 2022 – Januari 2023
                                                       jumlah hari transaksi di pasar reguler dan
                                                       kapitalisasi pasar saham free float; dan
                                                   b. Fundamental: kinerja keuangan, kepatuhan,
                                                       dan lainnya.
                                                   c. Periodikal review:
                                                       • Major Review: Januari dan Juli
                                                       • Minor Review: April dan Oktober

                                3   Indeks LQ45    Indeks LQ45 merupakan Indeks yang mengukur             1. Agustus 2019 – Januari 2020
                                                   kinerja harga dari 45 saham yang memiliki              2. Februari 2020 – Juli 2020
                                                   likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar         3. Agustus 2020 – Januari 2021
                                                   serta didukung oleh fundamental perusahaan             4. Februari 2021 – Juli 2021
                                                   yang baik. Faktor-faktor perhitungan Indeks
                                                   LQ45:
                                                   a. Likuiditas: nilai transaksi, frekuensi transaksi,
                                                       jumlah hari transaksi di pasar reguler dan
                                                       kapitalisasi pasar saham free float; dan
                                                   b. Fundamental: kinerja keuangan, kepatuhan,
                                                       dan lainnya.
                                                   c. Periodikal review:
                                                       • Major Review: Januari dan Juli
                                                       • Minor Review: April dan Oktober

                                4   Indeks IDX30   Indeks IDX30 merupakan Indeks yang mengukur            1. Agustus 2020 – Januari 2021
                                                   kinerja harga dari 30 saham yang memiliki              2. Februari 2021 – Juli 2021
                                                   likuiditas sangat tinggi, kapitalisasi pasar yang
                                                   besar, dan didukung fundamental perusahaan
                                                   yang baik. Dimana konstituennya merupakan
                                                   bagian dari Indeks LQ45. Faktor-faktor
                                                   perhitungan Indeks IDX30:
                                                   a. Likuiditas: nilai transaksi, frekuensi transaksi,
                                                       jumlah hari transaksi di pasar reguler dan
                                                       kapitalisasi pasar saham free float; dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                   b. Fundamental: kinerja keuangan, kepatuhan,
                                                       dan lainnya.
                                                   c. Periodikal review:
                                                       • Major Review: Januari dan Juli
                                                       • Minor Review: April dan Oktober




                           26
Page 27
                                                                         laporan tahunan 2024    | ikhtisar utama




no   indeks              definisi                                            periode

5    Indeks Quality 30   Indeks Quality 30 merupakan Indeks yang             1. Agustus 2020 – Januari 2021
                         mengukur kinerja harga dari 30 saham                2. Februari 2021 – Juli 2021
                         yang secara historis perusahaan memiliki
                         profitabilitas tinggi, solvabilitas baik, dan
                         pertumbuhan laba stabil dengan likuiditas
                         transaksi serta kinerja kauangan yang baik.
                         Periodikal review:
                         • Major Review: Januari and Juli
                         • Minor Review: April and Oktober

6    Indeks Growth 30    Indeks Growth 30 merupakan Indeks yang              1. Agustus 2021 – Februari 2022
                         mengukur kinerja harga dari 30 saham                2. Mei 2022 – Agustus 2022
                         yang memiliki tren harga relatif terhadap
                         pertumbuhan laba bersih dan pendapatan
                         dengan likuiditas transaksi serta kinerja
                         keuangan yang baik.

7    Indeks ISSI         Indeks ISSI merupakan Indeks yang mengukur          Sejak 8 Mei 2018
                         kinerja harga seluruh saham di Papan Utama
                         dan Papan Pengembangan yang dinyatakan
                         sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar
                         Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh
                         Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

8    Indeks JII          Indeks JII merupakan Indeks yang mengukur           1. Juni 2019 – November 2019
                         kinerja harga dari 30 saham syariah dengan          2. Desember 2019 – Juli 2020
                         kapitalisasi pasar yang relatif besar dan           3. Agustus 2020 – November 2020
                         likuiditas tinggi.                                  4. Desember 2020 – Mei 2021
                         Periodikal review:
                         Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan
                         November.

9    Indeks JII70        Indeks JII70 merupakan Indeks yang mengukur         1. Juni 2019 – November 2019
                         kinerja harga dari 70 saham syariah dengan          2. Desember 2019 – Juli 2020
                         kapitalisasi pasar yang relatif besar dan           3. Agustus 2020 – November 2020
                         likuiditas tinggi.                                  4. Desember 2020 – Juli 2021
                         Periodikal review:                                  5. Agustus 2021 – November 2021
                         Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan           6. Desember 2021 – Mei 2022
                         November.                                           7. Juni 2022 – November 2022
                                                                             8. Desember 2022 – Mei 2023
                                                                             9. Juni 2023 – November 2023
                                                                             10. Desember 2023 - Mei 2024
                                                                             11. Juni 2024 - November 2024
                                                                             12. Desember 2024 - Mei 2024

10   IDX SMC Liquid      Indeks yang mengukur kinerja harga dan              1. Agustus 2018 – Januari 2019
                         saham-saham dengan likuiditas tinggi ynag           2. Februari 2019 – Juli 2019
                         memiliki kapitalisasi pasar kecil dan menengah.     3. Agustus 2019 – Januari 2020
                         Periodikal review:                                  4. Februari 2020 – Juli 2020
                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




                         Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan       5. Agustus 2020 – Januari 2021
                         Juli.                                               6. Februari 2021 – Juli 2021
                                                                             7. Agustus 2021 – Februari 2022
                                                                             8. Februari 2022 – Agustus 2022
                                                                             9. Agustus 2022 – Februari 2023
                                                                             10. Februari 2023 – Agustus 2023
                                                                             11. Agustus 2023 – Februari 2024




                                                                                                                27
Page 28
                            no   indeks             definisi                                         periode

                            11   IDX SMC            Indeks yang mengukur kinerja saham-saham         1. Agustus 2018 – Januari 2019
                                 Composite          yang memiliki kapitalisasi pasar kecil dan       2. Februari 2019 – Juli 2019
                                                    menengah.                                        3. Agustus 2019 – Januari 2020
                                                    Periodikal review:                               4. Februari 2020 – Juli 2020
                                                    Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan    5. Agustus 2020 – Januari 2021
                                                    Juli.                                            6. Februari 2021 – Juli 2021
                                                                                                     7. Agustus 2021 – Februari 2022
                                                                                                     8. Februari 2022 – Agustus 2022
                                                                                                     9. Agustus 2022 – Februari 2023
                                                                                                     10. Februari 2023 – Agustus 2023
                                                                                                     11. Agustus 2023 – Februari 2024

                            12   Indeks MNC36       Indeks MNC36 merupakan Indeks yang               November 2020 – April 2021
                                                    mengukur kinerja dari 36 saham yang memiliki
                                                    kinerja positif yang dipilih berdasarkan
                                                    kapitalisasi pasar, likuiditas transaksi, dan
                                                    fundamental serta rasio keuangan. Indeks
                                                    MNC36 diluncurkan dan dikelola bekerja sama
                                                    dengan oerusahaan media Media Nusantara
                                                    Citra (MNC) Group.
                                                    Periodikal review:
                                                    Setiap 6 bulan yaitu setiap April dan Oktober.

                            13   Indeks             Indeks INFOBANK15 merupakan Indeks               1. Juli 2019 – Desember 2019
                                 INFOBANK15         yang mengukur kinerja harga dari 15 saham        2. Januari 2020 – Agustus 2020
                                                    perbankan yang memiliki faktor fundamental       3. September 2020 – Desember 2020
                                                    yang baik dan likuiditas perdagangan yang        4. Januari 2021 – Juni 2021
                                                    tinggi. Indeks INFOBANK15 diluncurkan dan        5. Juli 2021 – Desember 2021
                                                    dikelola bekerja bersama dengan perusahaan       6. Januari 2022 – Juni 2022
                                                    media PT Info Artha Pratama (penerbit            7. Juli 2022 – Desember 2022
                                                    Majalah Infobank).                               8. Januari 2023 – Juni 2023
                                                    Periodikal review:                               9. Juli 2023 – Desember 2023
                                                    Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Juni dan       10. Januari 2024 - Juni 2024
                                                    Desember.                                        11. Juli 2024 - Desember 2024

                            14   Indeks Bisnis-27   Indeks Bisnis27 merupakan Indeks yang            November 2020 – April 2021
                                                    mengukur kinerja harga dari 27 saham yang
                                                    dipilih oleh Komite Indeks Bisnis Indonesia.
                                                    Indeks BISNIS-27 diluncurkan dan dikelola
                                                    bekerja bersama dengan perusahaan media
                                                    PT Jurnalindo Aksara Grafika (penerbit surat
                                                    kabar harian Bisnis Indonesia).
                                                    Periodikal review:
                                                    Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan April dan
                                                    Oktober.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           28
Page 29
                                                                     laporan tahunan 2024    | ikhtisar utama




no   indeks             definisi                                         periode

15   Indeks             Indeks KOMPAS100 merupakan Indeks yang           1. Agustus 2019 – Januari 2020
     KOMPAS100          mengukur kinerja harga dari 100 saham yang       2. Februari 2020 – Juli 2020
                        memiliki likuiditas yang baik dan kapitalisasi   3. Agustus 2020 – Januari 2021
                        pasar yang besar. Indeks KOMPAS100               4. Februari 2021 – Juli 2021
                        diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan     5. Agustus 2021 – Januari 2022
                        perusahaan media Kompas Gramedia Group           6. Februari 2022 – Juli 2022
                        (penerbit surat kabar harian Kompas).            7. Agustus 2022 – Januari 2023
                        Periodikal review:                               8. Februari 2023 – Juli 2023
                        Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan    9. Agustus 2023 – Januari 2024
                        Juli                                             10. Februari 2024 - Juli 2024
                                                                         11. Agustus 2024 - Januari 2025



16   Indeks Pefindo25   Indeks Pefindo25 merupakan Indeks yang           1. Agustus 2021 – Januari 2022
                        mengukur kinerja saham dari 25 perusahaan        2. Februari 2022 – Juli 2022
                        tercatat kecil dan menengah yang memiliki        3. Agustus 2022 – Januari 2023
                        kinerja keuangan yang baik dan likuiditas        4. Februari 2023 – Juli 2023
                        transaksi yang tinggi. Indeks PEFINDO25          5. Agustus 2023 – Januari 2024
                        diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan     6. Februari 2024 - Juli 2024
                        perusahaan pemeringkat PT Pemeringkat Efek       7. Agustus 2024 - Januari 2025
                        Indonesia (PEFINDO).
                        Periodikal review:
                        Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan
                        Juli.

17   Indeks ESGS        Indeks yang berisikan saham-saham dengan         Sejak Desember 2021
     KEHATI             hasil penilaian kinerja ESG di atas rata-
                        rata sekitarnya serta memiliki likuiditas
                        yang baik. Klasifikasi industri mengacu
                        kepada IDX Industrial Classification (IDX-
                        IC). ESG bekerjasama dengan Yayasan
                        Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan
                        KEHATI).
                        Periodikal review:
                        Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan
                        November.

18   Indeks ESGQ        Indeks yang berisikan 45 saham terbaik           Sejak Desember 2021
     KEHATI             dan hasil penilaian kinerja ESG dan kualitas
                        keuangan perusahaan serta memiliki likuiditas
                        yang baik. ESG Quality 45 IDX KEHATI
                        diluncurkan dan dikelola bekerjasama dengan
                        Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia
                        (Yayasan KEHATI).
                        Periodikal review:
                        Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan
                        November
                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                           29
Page 30
                           aksi
                           korporasi
                           pembagian dividen tunai                           tetap memperhatikan faktor terkait, antara
                                                                             lain pendapatan dan ketersediaan arus kas
                           pemenuhan komitmen kepada                         perusahaan, prospek keuangan, kebutuhan
                                                                             modal kerja perusahaan, prospek usaha
                           pemegang saham
                                                                             mendatang, belanja modal dan infrastruktur,
                                                                             serta rencana investasi dan pendorong
                           Sejalan dengan komitmen BTPN Syariah untuk        pertumbuhan lainnya.
                           terus konsisten dalam mengimplementasikan
                           prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta   Pembagian dividen diusulkan oleh Direksi dan
                           menumbuhkan kepercayaan dari pemegang             selanjutnya diajukan Dewan Komisaris dalam
                           saham dan investor, maka BTPN Syariah kembali     RUPS Tahunan untuk disetujui oleh Pemegang
                           melakukan pembagian dividen berdasarkan           Saham.
                           kinerja tahun buku yang berakhir pada 31
                           Desember 2023. Pemenuhan komitmen ini tetap       pembagian dividen tunai tahun 2024
                           memperhatikan sektor dan industri, serta skala
                           dan kompleksitas sebagai bank umum syariah
                           dan sebagai perusahaan publik                     Pembagian Dividen untuk kinerja tahun buku
                                                                             yang berakhir pada 31 Desember 2023 telah
                           Pembagian dividen ini merupakan pembagian         mendapat persetujuan Pemegang Saham
                           dividen kelima sejak BTPN Syariah berdiri di      melalui RUPS Tahunan BTPN Syariah tanggal 20
                           tahun 2014 dan menjadi perusahaan publik di       Maret 2024.
                           tahun 2018, serta pembagian dividen empat
                           tahun berturut-turut dari pembagian dividen       Total Pembagian Dividen yang dibayarkan di
                           tahun 2020.                                       tahun 2024 adalah berasal dari Laba Bersih
                                                                             BTPN Syariah berdasarkan tahun buku yang
                           kebijakan dividen                                 berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar
                                                                             Rp1.080.498.892.729,00 (satu triliun delapan
                                                                             puluh miliar, empat ratus sembilan puluh delapan
                           BTPN Syariah sangat menjunjung tinggi hak para    juta, delapan ratus sembilan puluh dua ribu,
                           pemegang saham, maka BTPN Syariah berusaha        tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah) di mana
                           memastikan adanya perlakuan yang sama bagi        sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar
                           seluruh pemegang saham dan memastikan             Rupiah) telah disisihkan sebagai cadangan
                           terpenuhinya hak-hak pemegang saham.              umum wajib; dan sebesar Rp70,15 (tujuh puluh
                           Pembagian serta penetapan dividen sesuai          koma lima belas), per lembar saham atau
                           dengan ketentuan perundangan yang berlaku         total sebesar Rp540.397.350.713,00 (lima ratus
                           dilakukan berdasarkan hasil Rapat Umum            empat puluh miliar, tiga ratus sembilan puluh
                           Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan).            tujuh juta, tiga ratus lima puluh ribu, tujuh ratus
                                                                             tiga belas rupiah) disisihkan sebagai dividen
                           BTPN Syariah telah mengatur kebijakan dividen     tunai kepada pemegang saham. BTPN Syariah
                           dalam Anggaran Dasar dan Kebijakan Tata           membukukan sisa laba bersih untuk tahun buku
                           Kelola Perusahaan sebagaimana tertuang            yang berakhir pada 31 Desember 2023, sebesar
                           dalam kebijakan dividen Nomor: K.001 – Februari   Rp520.101.542.016,00 (lima ratus dua puluh
                           2024.                                             miliar, seratus satu juta, lima ratus empat puluh
                                                                             dua ribu, enam belas rupiah) sebagai laba yang
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           Mengamati perkembangan dan pertumbuhan            ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Bank.
                           kinerja keuangan BTPN Syariah, serta
                           mempertimbangkan kepentingan untuk
                           memaksimalkan nilai pemegang saham publik,
                           maka Kebijakan Dividen di BTPN Syariah
                           dapat mencapai lebih dari 40%, dengan




                           30
Page 31
                                                                 laporan tahunan 2024   | ikhtisar utama




payout ratio atas pembagian dividen tunai tahun 2024
Besaran payout ratio atas pembagian dividen tahun 2024 maksimal sampai dengan 50%.


Jadwal Pembagian Dividen Tunai Tahun 2024

  no   keterangan                                                                 tanggal

   1   Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
                                                                                  28 Maret 2024
          a. Pasar Reguler dan Negosiasi
                                                                                  2 April 2024
          b. Pasar Tunai

  2    Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
                                                                                  1 April 2024
         a. Pasar Reguler dan Negosiasi
                                                                                  3 April 2024
         b. Pasar Tunai

  3    Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date)         2 April 2024

  4    Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                           19 April 2024




tata cara pembagian dividen tunai                      Atas Pembagian Dividen Tunai tahun 2024, BTPN
                                                       Syariah telah melakukan Keterbukaan Informasi
tahun 2024                                             sesuai ketentuan yang berlaku.

Tata cara pembagian Dividen Tunai tahun 2024
telah memperhatikan ketentuan yang berlaku.            perubahan anggaran dasar
BTPN Syariah telah melaksanakan Keterbukaan            Direksi BTPN Syariah melakukan perubahan
Informasi terkait Tata Cara Pembagian Dividen          pada Anggaran Dasar dalam rangka
Tunai tahun 2024 yang tersedia pada situs              penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa
web BTPN Syariah dan situs web PT Bursa                Keuangan (POJK) No 17 Tahun 2023 tentang
Efek Indonesia sejak 22 Maret 2024 bersamaan           Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
dengan dimuatnya Ringkasan Risalah RUPS
Tahunan 2024.                                          Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui
                                                       pada RUPS Tahunan 2024 dan telah dituangkan
                                                       dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
realisasi pembagian dividen tunai                      Pemegang Saham Tahunan Nomor 46 tanggal
tahun 2024                                             20 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
                                                       Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah       dan telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri
melaksanakan pembayaran Dividen Tunai kepada           Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
Pemegang Saham (pemilik warkat scriptless)             Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
yang memiliki Rekening di KSEI pada tanggal 19         Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0089433
April 2024 (Tanggal Pembayaran) sesuai dengan          tanggal 19 April 2024 dan telah didaftarkan
kepemilikan pada Tanggal Pencatatan (Recording         dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
Date) per 2 April 2024.                                Nomor AHU-0076363.AH.01.11 Tahun 2024
                                                       tanggal 19 April 2024.
Pemberitahuan mengenai pendistribusian
Dividen Tunai tersebut telah disampaikan kepada        Atas perubahan Anggaran Dasar, BTPN Syariah
Pemegang Saham Pemegang Rekening yang                  telah melakukan Keterbukaan Informasi pada
bersangkutan pada tanggal 19 April 2024.               situs web BTPN Syariah serta situs web PT Bursa
                                                       Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
BTPN Syariah telah pula melaksanakan                   Pasar Modal.
pembagian Dividen Tunai (warkat non-scriptless)
kepada PT Bank SMBC Indonesia Tbk (dahulu
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




PT Bank BTPN Tbk) selaku pemegang saham
pengendali, atas kepemilikan sebesar 1% yang
tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 19 April 2024.




                                                                                                      31
Page 32
                           peristiwa
                           penting 2024

                           Berbagai momen penting di sepanjang 2024 telah mengiringi perjalanan BTPN Syariah
                           dalam membangun perilaku unggul untuk mewujudkan niat baik lebih cepat.




                                       31.01                                                 07.03

                                Peluncuran aplikasi Sitepat untuk                     Kembali menerima Afirmasi atas Peringkat
                                penyempurnaan penyaluran pembiayaan TPSIK             Nasional Jangka Panjang di “AAA (idn)” Outlook
                                                                                      Stabil
                                BTPN Syariah terus berinovasi untuk memudahkan
                                nasabah dalam transaksi pembiayaan melalui            BTPN Syariah kembali menerima kepercayaan yang
                                pengembangan aplikasi Sitepat untuk menikmati         tinggi melalui kinerja yang dicapai dengan diterimanya
                                Layanan transaksi yang semakin mudah, tepat dan       kembali afirmasi dari PT Fitch Ratings Indonesia atas
                                bermanfaat.                                           Peringkat Nasional Jangka Panjang tetap di AAA (idn)
                                                                                      Outlook Stabil.

                                                                                      Peringkat Nasional AAA menunjukan peringkat tertinggi
                                                                                      yang diberikan oleh Fitch dalam skala nasional. Peringkat
                                                                                      ini diberikan kepada Emiten atau obligasi dengan
                                                                                      ekspektasi paling rendah terhadap risiko gagal bayar
                                                                                      dibandingkan dengan semua emiten atau obligasi lain di
                                                                                      negara atau serikat moneter yang sama.




                                      20.03

                                Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                RUPST BTPN Syariah menghasilkan beberapa
                                keputusan penting diantaranya persetujuan Laporan
                                Keuangan, Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan
                                Tahun Buku 2023 dan beberapa agenda lainnya
                                yakni perubahan AD memperhatikan POJK 17 2023                19.04
                                tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan
                                Persetujuan Pembagian Deviden.
                                                                                      Pembagian Dividen Tunai kepada Pemegang
                                                                                      Saham
                                                                                      BTPN Syariah kembali membagikan Dividen berdasarkan
                                                                                      kinerja tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                                                                                      Desember 2023. Pembagian Deviden ini merupakan
                                                                                      pembagian dividen kelima sejak BTPN Syariah menjadi
                                                                                      perusahaan publik di tahun 2018 sebagai wujud
                                                                                      komitmen BTPN Syariah.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                       14.07

                                Perayaan HUT BTPN Syariah

                                Perayaan HUT BTPN Syariah ke -11 secara serentak
                                berlangsung penuh cerita inspiratif yang melibatkan
                                seluruh #bankirpemberdaya serta nasabah.




                           32
Page 33
                                                                    laporan tahunan 2024          | ikhtisar utama




      06.08                                                     12.08

Sertifikasi ISO 27001:2013                               Peluncuran fitur QRIS di TEPAT MOBILE BTPN
                                                         Syariah
Dalam mendukung Sistem Manajemen Keamanan
Informasi, BTPN Syariah kembali telah mendapatkan        BTPN Syariah terus berinovasi dalam menghadirkan
perpanjangan sertifikasi ISO 27001:2013                  kenyamanan bagi nasabah pendanaan bertransaksi
                                                         melalui pengembangan aplikasi mobile banking
                                                         menggunakan QRIS versi terbaru sehingga transaksi
                                                         semakin mudah, tepat dan bermanfaat.




      27.08

Public Expose Live
                                                                09.10
BTPN Syariah kembali melaksanakan Paparan Publik
Tahunan (Annual Public Expose) atas Kinerja Keuangan     Umroh satu pesawat bersama 279 Nasabah
(Posisi 30 Juni 2024) yang dilaksanakan secara live      Inspiratif dan #bankirpemberdaya berprestasi
bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia,
PT Kliring Penjamin Efek Indonesia dan PT Kustodian      Program “Umroh 1 Pesawat” yang memberangkatkan
Sentral Efek Indonesia didukung oleh Otoritas Jasa       228 nasabah inspiratif sebagai wujud apresiasi bagi
Keuangan bertepatan dengan peringatan 47 tahun           nasabah yang bertumbuh dan 51 karyawan berprestasi.
diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.             Adapun 228 nasabah inspiratif yang diberangkatkan
                                                         berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, yang
Penyelenggaraan Paparan Publik ini sebagai bagian dari   setengahnya berasal dari 10 Sentra terpilih, yang telah
peningkatan literasi pasar modal, yang salah satunya     konsisten menunjukan perilaku unggul.
membuka akses dan hubungan yang lebih luas antara
BTPN Syariah dan investor lokal ritel di Indonesia




                                                                09.12
       18.11                                             Bank menerima izin sebagai penyelenggara
                                                         Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf
Perubahan Nama Gedung Kantor Pusat                       Uang (LKSPWU)
Terdapat perubahan pada detail alamat surat menyurat     Izin ini menjadi bukti kepercayaan regulator terhadap
                                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




Kantor Pusat sehubungan perubahan nama gedung            kemampuan Bank dalam mengelola wakaf uang
dari sebelumnya Menara BTPN menjadi Menara SMBC.         nasabah sesuai prinsip syariah, sekaligus memperkuat
Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan     peran Bank dalam mendukung pemberdayaan ekonomi
nama pada entitas induk, dari sebelumnya PT BANK         umat.
BTPN Tbk menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk efektif
pada 2 Oktober 2024.




                                                                                                                   33
Page 34
                           penghargaan
                           2024

                           Berbagai momen penting dan berarti di sepanjang 2024 mengiringi perjalanan BTPN Syariah
                           dalam membangun perilaku unggul untuk mewujudkan niat baik lebih cepat.




                                05.03                               07.03                                 01.04
                            Indonesia Excellence                   Public Relations Indonesia Awards    13th Digital Brand Awards
                            GCG Awards 2024–Warta Ekonomi          (PRIA) 2024–PR Indonesia             2024-Infobank:

                            Indonesia Excellence Good              Bronze Winner Kategori               • The Best Bank Umum Syariah
                            Corporate Governance Ethics in         Laporan Tahunan Sub Kategori           2024 (KBMI 2)
                            Enhancing Banking Accessibility        Annual Report                        • The Best Tabungan Bank Umum
                            for Inclusion Society (Category:                                              Syariah 2024 (KBMI 2)
                            Sharia Bank)




                                16.05                                16.05                                16.05
                            Youth Choice Award                     Indonesia Financial Top Leader       Ekonomi Syariah
                            2024-Marketeers:                       Awards 2024-Warta Ekonomi:           2024-Investor Daily/B Universe:

                            Employer Branding                      Best Leader for the Implementation   • The Best Bank Umum Syariah
                            through Social Media                   of Inclusive Business Model and        2024 (KBMI 2)
                                                                   Improving the Quality of Financing   • The Best Tabungan Bank Umum
                                                                   (Category KBMI 2-Bank Syariah)         Syariah 2024 (KBMI 2)




                                29.05                               01.06                                20.06
                            Transparansi dan Penurunan Emisi       Infobank the Most 500 Outstanding    5th Anniversary Indonesia Top Bank
                            Korporasi Terbaik-Investor Trust:      Women 2024 in Financial Sector &     Awards 2024-The Iconomics:
                                                                   State Owned Enterprise-Infobank:


                            Transparansi Perhitungan               The Most Outstanding Women 2024      Top Bank 2024
                            Emisi Korporasi (predikat gold)        (Ibu Dewie Pelitawati & Ibu Dewi     (Kategori KBMI 2)
                                                                   Nuzulianti) Model and Improving




                                02.07                               02.07                                 17.07
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                            Indonesia Sharia and Halal Top Brand   5th Indonesia PR Summit 2024 &       Penganugerahan Nusantara CSR
                            Awards 2024-Warta Ekonomi:             PR Award 2024–The Iconomics          Awards 2024–La Tofi School
                                                                                                        of Social Responsibility


                            Indonesia Best Sharia Bank 2024        Popular Companies                    • Penghargaan Nasional CSR SDGs
                            with Capacity Building of Inclusion                                           Kategori Kehidupan Sehat &
                            Communities (Kategori KBMI 2)                                                 Sejahtera
                                                                                                        • Penghargaan Nasional CSR SDGs
                                                                                                          Kategori Kesetaraan Gender




                           34
Page 35
                                                                    laporan tahunan 2024    | ikhtisar utama




  17.07                               26.07                                   26.08
Financial Literacy Award             The 3 Indonesia DEI & ESG Awards
                                          rd
                                                                            2023 Vision Award Annual Report
2024-Otoritas Jasa Keuangan (OJK)    (IDEAS) 2024-PR Indonesia              Competition-League of American
                                                                            Communications Professionals (LACP)

Kategori Program Literasi            Bronze Winner Sub Kategori             • Platinum Award (Industry Award
Keuangan Syariah Terbaik             Kesetaraan Gender                        Garnered)
                                                                            • Rank 15 Out of Top 100
                                                                              Reports–Worldwide
                                                                            • Best Report Cover Worldwide
                                                                            • Top 20 Reports Indonesia
                                                                            • Rank 2 out of Top 50 Rank
                                                                              Top 100 Reports
                                                                              Asia–Pacific Region
                                                                            • Best Report Cover Asia– Pacific
                                                                              Region




 28.08                                25.09                                   20.10
Annual Report Competition (ARC)      Best Sharia Awards                     Road to CNBC Award
Award-MerComm, Inc                   2024–Investor Trust                    2024–CNBC Indonesia



• Gold Medal for Non-English         Best Bank Sharia: Kategori             Excellence Sharia Bank
  Annual Report Category             Total Aset di Atas 20 T                Empowering Ultra Micro
• Bronze Medal for Script Writing
• Bronze Medal for Covers Photo /
  Design




  25.10                                29.11
The 15th IICD Corporate Governance   The 200 Future Leaders
Confrence & Award-Institute for      2024-Infobank
Corporate Directorship (IICD)

• 10 Besar dalam Top 50 Mid          Award ini diberikan kepada para
  Capitalization Public Listed       direktur yang berusia dibawah 50
  Company                            tahun pada 2024, berkontribusi
• Best Overall Mid Cap               terhadap kinerja perusahaan dan
                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                     kinerja keuangan yang terjaga per
                                     2023




                                                                                                            35
Page 36
                           02

                           laporan
                           manajemen
                           Strategi peningkatan kedisiplinan nasabah
                           yang didukung oleh penguatan peran
                           #bankirpemberdaya sebagai role model perilaku
                           unggul, menjadi elemen kunci dalam menjaga
                           kualitas portofolio pembiayaan. Bank juga terus
                           memperkuat proses bisnis, mengeksplorasi
                           peluang baru dan produk lanjutan, membangun
                           proses operational excellence, serta memperkuat
                           kapabilitas organisasi.

                           Implementasi Key Strategic Initiative (KSI)
                           berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip-
                           prinsip syariah.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           36
Page 37
laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                        37
Page 38
     PT Bank BTPN Syariah Tbk




38
Page 39
                                                       laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




laporan
Dewan Komisaris



Mendampingi masyarakat inklusi mengubah kehidupan
mereka menjadi lebih berarti, telah menjadi pilihan sadar
seluruh #bankirpemberdaya untuk menjadi role model dalam
membangun perilaku unggul.



Kemal Azis Stamboel
Komisaris Utama/Independen




Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat,

Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada         jumlah penduduk rentan miskin pun meningkat.
Allah SWT atas limpahan berkah dan rahmat-         Dalam menjalankan fungsi pengawasan selama
Nya yang senantiasa menyertai seluruh              tahun 2024, Dewan Komisaris secara khusus
#bankirpemberdaya melayani masyarakat              memberi perhatian pada langkah strategis
inklusi. Di tengah tantangan sepanjang tahun       Bank menavigasi tantangan perekonomian yang
2024, Alhamdulillah kami mampu menunjukkan         antara lain merupakan imbas dari terhambatnya
dedikasi kuat, berjalan beriringan dengan          pertumbuhan global. Berbagai masukan Dewan
seluruh pihak dalam membangun kembali empat        Komisaris sepanjang tahun 2024 ditujukan untuk
perilaku unggul yaitu Berani berusaha, Disiplin,   memastikan tata kelola yang baik dalam seluruh
Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS).              proses bisnis Bank. Fokus utama pengawasan
                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                   mencakup penguatan budaya kepatuhan,
Kami memahami, pemulihan ekonomi pasca             serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam
pandemi Covid-19 masih belum merata dan            membangun kembali perilaku unggul BDKS di
memberi tekanan signifikan pada segmen ultra       tengah kondisi ekonomi yang menantang.
mikro. Ketimpangan pendapatan melebar, dan




                                                                                               39
Page 40
                           pandangan terhadap kondisi                             Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan
                           ekonomi dan industri                                   menjadi sebesar 9,28%, telah berada di bawah
                                                                                  level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93% pada
                           Kondisi perekonomian global yang masih diliputi        Desember 2019.
                           ketidakpastian telah menghambat pemulihan
                           ekonomi pasca pandemi Covid-19 secara                  Tercatat total aset sebesar Rp980,30 triliun atau
                           merata. Faktor-faktor seperti ketegangan               tumbuh sebesar 9,88% yoy pada Desember 2024
                           geopolitik, bencana alam, tingginya inflasi            dengan pangsa pasar naik menjadi 7,72%. Dari
                           di negara-negara maju, hingga pergantian               sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan
                           pemerintahan di berbagai negara di dunia               tercatat sebesar Rp643,55 triliun atau tumbuh
                           telah memengaruhi dinamika ekonomi dunia               9,92% yoy, sejalan dengan pertumbuhan industri
                           dan menciptakan tantangan signifikan. Dana             perbankan nasional. Sementara Dana Pihak
                           Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan             Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun sebesar
                           pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2024             Rp753,60 triliun atau tumbuh sekitar 10% yoy,
                           sebesar 3,2%. Angka ini menunjukkan sedikit            jauh di atas pertumbuhan industri perbankan
                           peningkatan dibandingkan dengan tahun                  nasional yang berada dalam kisaran 4-5%.
                           2023, tetapi masih berada di bawah rata-
                           rata pertumbuhan pra-pandemi. Meskipun                 Adapun pembiayaan yang disalurkan dominan
                           proyeksi ini memberikan sedikit optimisme,             untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi
                           tantangan fundamental seperti fluktuasi harga          sekitar 23 % dan UMKM sekitar 16-17% dari total
                           komoditas hingga gangguan rantai pasok masih           pembiayaan.
                           membayangi.
                                                                                  membangun perilaku unggul untuk
                           Sebagai negara berkembang yang terhubung               tetap tangguh
                           erat dalam jaringan perdagangan global,
                           Indonesia turut terdampak melalui jalur
                           perdagangan, investasi, dan nilai tukar.               Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19
                           Ketegangan geopolitik memperburuk stabilitas           yang belum merata telah meningkatkan jumlah
                           perdagangan internasional, sementara tingginya         penduduk rentan miskin. Berkaca pada data
                           inflasi di negara maju memengaruhi daya                Badan Pusat Statistik, terjadi perubahan lanskap
                           beli dan permintaan terhadap produk ekspor             kelompok penduduk kelas atas, menengah,
                           Indonesia. Di sisi lain, fluktuasi nilai tukar, yang   rentan miskin, dan miskin akibat pandemi
                           sering kali dipicu oleh kebijakan moneter negara       Covid-19. Selama tahun 2019-2024, jumlah
                           maju, memberikan tekanan tambahan pada                 penduduk rentan miskin meningkat sekitar 23%,
                           stabilitas ekonomi domestik.                           naik dari 54,97 juta jiwa pada 2019 menjadi
                                                                                  67,69 juta jiwa pada 2024. Sedangkan jumlah
                           Tantangan-tantangan tersebut menuntut                  penduduk miskin pada 2024 mencapai 25,22
                           kebijakan yang adaptif dan inovatif dari para          juta jiwa, atau sekitar 9,03% total penduduk.
                           pemangku kepentingan di Indonesia. Selama              Ini berarti, terdapat sekitar 92,91 juta jiwa yang
                           tahun 2024, bauran kebijakan Pemerintah dan            rentan mengalami kesulitan hidup apabila
                           Bank Indonesia turut menjaga pertumbuhan               mengalami bencana, sakit, dan kehilangan
                           ekonomi di atas 5%, melanjutkan tren                   pekerjaan.
                           pertumbuhan yang terjaga sejak tahun 2021.
                           Stabilitas sistem keuangan Indonesia pun               Sementara menurunnya jumlah penduduk kelas
                           terjaga. Kinerja intermediasi perbankan tumbuh         menengah turut menurunkan daya beli sehingga
                           positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada        berdampak pada konsumsi domestik yang
                           Desember 2024, pertumbuhan kredit masih                selama ini menopang pertumbuhan ekonomi
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           melanjutkan double digit growth sebesar                nasional. Pergeseran lanskap kelas penduduk ini
                           10,39% year on year (yoy). Berdasarkan jenis           juga disertai dengan ketimpangan yang melebar,
                           penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi          tercermin dari rasio gini. Sejak Indonesia menjadi
                           yaitu sebesar 13,62%, diikuti oleh kredit konsumsi     salah satu negara berkekuatan ekonomi terbesar
                           10,61%, sedangkan kredit modal kerja 8,35%.            dunia yang masuk kelompok G20 pada 25 tahun
                           Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan            silam, rasio gini Indonesia bergerak dari 0,311
                           rasio NPL gross sebesar 2,08% pada Desember            menjadi 0,379.
                           2024, dan NPL net sebesar 0,74%. Loan at



                           40
Page 41
                                                        laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




Dalam hal ini, perbankan memiliki peran            Dari aspek pemberdayaan, kami melihat upaya
strategis untuk bersama-sama pihak lain            Bank memperkuat kapasitas para Community
mendorong pembangunan sosial-ekonomi yang          Officer (CO) melalui sejumlah program
memperkecil ketimpangan pendapatan. Sejak          pengembangan diri turut memberi dampak bagi
awal berdiri, BTPN Syariah secara sadar telah      ketangguhan nasabah menjalankan usahanya.Ini
memilih fokus pada upaya mendukung jutaaan         juga merupakan komitmen nyata agar para CO
masyarakat inklusi mengubah hidup mereka           ini bisa menjadi role model bagi para nasabah
menjadi lebih berarti. Namun, fokus pada           inklusi dalam membangun perilaku unggul.
segmen ini memerlukan komitmen yang kuat dan
strategi yang adaptif. Sebab pilihan ini bukan     Kami mengapresiasi komitmen Direksi
sekadar menjalankan fungsi perbankan secara        menjalankan amanah Bank secara konsisten
konvensional tetapi juga menyelaraskan tujuan      dalam mendukung masyarakat inklusi melalui
bisnis berdasarkan filosofi do good do well.       empat akses utama, yaitu akses keuangan,
                                                   pengetahuan, suplai produk, dan akses pasar.
Oleh karena itu, kami mengapresiasi kinerja        Adapun sejumlah inovasi teknologi untuk
Direksi menavigasi tantangan-tantangan yang        meningkatkan efisiensi operasi Bank dan layanan
penuh ketidakpastian selama tahun 2024. Kami       kepada nasabah, kami nilai telah sesuai dengan
menilai, strategi Direksi membangun kembali        tuntutan pasar yang berkembang. Upaya
empat perilaku unggul BDKS sebagai kunci           penguatan di berbagai aspek telah menjadikan
pertumbuhan Bank sudah sangat tepat dan            BTPN Syariah tetap tangguh, mampu menjaga
berdampak pada nasabah kami. Bagi Bank,            kinerja sesuai proyeksi, dan mempertahankan
perilaku unggul BDKS menopang keberlanjutan        rasio kesehatan bank yang berada di atas
bisnis. Sementara bagi nasabah inklusi, perilaku   rata-rata industri. Dengan begitu, Bank mampu
unggul BDKS menjadi daya tahan yang baik           memberikan dividen yang baik bagi pemegang
sebagai peneguh langkah mereka untuk               saham.
mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik,
mewujudkan impian mereka satu per satu.            Seluruh upaya Bank selama tahun 2024, kami
                                                   nilai telah mencerminkan implementasi kebijakan
Kami menilai, sistem pengumpulan dana dalam        strategis Key Strategic Initiative BTPN Syariah
amplop (dengan pencatatan di amplop)               yang tepat. Terdapat empat pilar KSI, yaitu
sangat tepat untuk meningkatkan kedisiplinan       memperkuat proses bisnis, mengeksplorasi
sekaligus mendorong semangat kerja keras.          peluang baru dan produk lanjutan, membangun
Sistem ini juga memberikan transparansi            proses operational excellence, serta memperkuat
lebih baik, memastikan kejelasan mengenai          kapabilitas organisasi. Kami memandang,
nasabah yang telah atau belum berkontribusi        semangat membangun perilaku unggul juga
dalam membantu sesama yang mengalami               diimplementasikan secara tepat di semua lini
kesulitan. Seiring penegakan kedisiplinan, Bank    operasi Bank, selaras dengan penerapan nilai-
juga memberikan apresiasi berupa insentif          nilai perusahaan PRISMA (Profesional, Integritas,
ibadah umrah gratis bagi kelompok nasabah          Saling menghargai, Kerja sama).
yang konsisten menunjukkan perilaku unggul.
Terbukti, pendekatan ini meningkatkan jumlah
pembayaran serta memperkuat solidaritas
ibu-ibu inklusi yang tergabung sebagai anggota
nasabah dalam kumpulan.
                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                  41
Page 42
                           pandangan atas prospek 2025                         Kami memandang bahwa inflasi yang mulai
                                                                               pulih, serta meredanya ketidakpastian seputar
                           Proyeksi perekonomian global tahun 2025             kebijakan ekonomi Indonesia pasca terpilihnya
                           masih diwarnai ketidakpastian. Namun                Pemerintahan, merupakan sinyalemen positif
                           sejumlah laporan Organisasi Kerja Sama              bagi BTPN Syariah untuk melanjutkan upaya
                           dan Pembangunan Ekonomi memprediksi                 yang telah berjalan. Dengan fondasi kinerja
                           pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai              yang solid di tahun sebelumnya, Bank terus
                           5,2% pada 2025, menempatkannya sebagai              memperkuat komitmen melayani segmen ultra
                           negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi         mikro lewat pendekatan bisnis inklusif dan
                           kedua di antara anggota G20. Sementara IMF          berkelanjutan. Melalui strategi yang adaptif dan
                           memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia         berorientasi jangka panjang, serta pengalaman
                           pada periode 2025-2029 akan stagnan di angka        panjang mendampingi masyarakat inklusi,
                           5,1%. Dalam proyeksi jangka panjang, laporan        Dewan Komisaris optimistis bahwa BTPN
                           McKinsey menyebutkan bahwa Indonesia                Syariah akan senantiasa mampu menjawab
                           diprediksi menjadi ekonomi terbesar ketujuh di      tantangan dan memanfaatkan peluang yang
                           dunia pada 2030, naik dari posisi ke-16 saat ini,   ada, guna mewujudkan visi menjadi Bank Syariah
                           berdasarkan pengukuran Produk Domestik Bruto.       terbaik untuk keuangan inklusif, mengubah hidup
                           Selain itu, laporan PricewaterhouseCoopers          berjuta rakyat Indonesia.
                           memproyeksikan bahwa Indonesia akan berada
                           di peringkat keempat dunia berdasarkan PDB          penilaian atas implementasi tata kelola
                           dengan paritas daya beli pada 2050. Laporan
                           ini juga menyoroti dominasi negara-negara           Sejak didirikan, BTPN Syariah menerapkan tata
                           berkembang, seperti China, India, Indonesia,        kelola perusahaan yang selaras dengan prinsip
                           Brasil, Rusia, dan Meksiko, yang diperkirakan       kehati-hatian sebagai Bank yang fokus pada
                           akan menduduki 10 besar ekonomi dunia pada          masyarakat inklusi, yakni do good do well. BTPN
                           2050. Hal ini menegaskan potensi besar yang         Syariah memastikan setiap langkah yang diambil
                           dimiliki Indonesia untuk terus tumbuh dan           tidak hanya sesuai dengan peraturan, tetapi
                           memperkuat posisinya di perekonomian global.        juga memiliki tujuan yang berdampak positif
                                                                               nyata bagi masyarakat. Berlandaskan Niat
                           Dari aspek demografi penduduk, kita memiliki        Baik, kebijakan dan langkah Bank tidak hanya
                           potensi luar biasa apabila kelompok muda            efektif dalam memastikan berjalannya operasi
                           saat ini disiapkan dengan baik, yaitu melalui       Bank, tetapi juga mencerminkan kejujuran dan
                           pendidikan dan kesehatan. Kedua aspek utama         integritas. Pendekatan ini menekankan pada
                           ini membutuhkan perhatian dari Pemerintah           konsep Tepat, yaitu dengan memastikan bahwa
                           dan pihak swasta yang ingin turut serta             setiap kebijakan memiliki dampak yang relevan
                           mengoptimalkan “bonus demografi” guna               dan bermakna bagi semua pihak.
                           mendukung pertumbuhan ekonomi. Kita juga
                           masih harus melanjutkan upaya-upaya yang            Kami juga menilai BTPN Syariah telah
                           memperpendek kesenjangan melalui distribusi         menjalankan prinsip transparansi dengan
                           pendapatan yang lebih baik. Dalam konteks ini,      mengungkapkan informasi yang mudah
                           Dewan Komisaris telah meninjau prospek usaha        diakses dan dipahami oleh para pemangku
                           yang disampaikan Bank dan mendukung penuh           kepentingan. Komitmen ini diwujudkan melalui
                           komitmen Direksi melanjutkan implementasi           pertanggungjawaban kinerja yang benar, terukur,
                           kebijakan strategis KSI untuk menavigasi            dan sesuai dengan peraturan serta regulasi yang
                           ketidakpastian di masa mendatang sekaligus          berlaku. Selain itu, kami menilai operasional
                           menangkap peluang baru bagi keberlanjutan           Bank telah dilakukan secara independen dengan
                           bisnis Bank.                                        tetap memperhatikan kepentingan pemegang
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                               saham dan pemangku kepentingan lainnya,
                                                                               berlandaskan prinsip kewajaran dan kesetaraan.




                           42
Page 43
                                                        laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




Dewan Komisaris mengapresiasi respons cepat        Oleh karena itu, izinkan saya, mewakili Dewan
Manajemen melakukan penyesuaian terhadap           Komisaris, mengucapkan terima kasih yang
kebijakan, prosedur dan petunjuk pelaksana         sebesar-besarnya kepada seluruh nasabah,
lainnya sesuai regulasi yang baru, antara lain     pemegang saham, pemerintah, regulator, dan
telah melakukan penerapan Tata Kelola Syariah,     pemangku kepentingan atas dukungan kepada
pemenuhan kewajiban Bank dalam konglomerasi        BTPN Syariah. Tanpa dukungan banyak pihak,
keuangan Grup SMBC Indonesia termasuk              komitmen BTPN Syariah dalam melayani
penerapan sinergi perbankan.                       nasabah inklusi tidak akan berjalan optimal.

Dewan Komisaris memandang, seluruh                 Penghargaan yang tulus juga kami sampaikan
#bankirpemberdaya secara konsisten                 kepada Ketua dan anggota Dewan Pengawas
menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik   Syariah, Bapak H. Ikhwan Abidin, MA, dan Bapak
dalam setiap aspek tugas mereka. Untuk terus       H. Muhammad Faiz, MA, atas pengawasan
menyempurnakan praktik tata kelola, BTPN           yang memastikan setiap langkah Bank tetap
Syariah telah mengadopsi standar internasional     berada dalam koridor syariah. Apresiasi setinggi-
Corporate Governance Scorecard, serta              tingginya kami haturkan kepada jajaran Direksi,
menjalankan self assesment dengan nilai Baik.      Manajemen, dan seluruh #bankirpemberdaya
Langkah ini menegaskan dedikasi BTPN Syariah       atas komitmen, dedikasi, kerja keras, serta
untuk terus berinovasi dan menjaga standar tata    integritas yang luar biasa. Semoga upaya
kelola terbaik di industri perbankan syariah.      membangun perilaku unggul BDKS terus
                                                   berlanjut dalam mengatasi tantangan di tahun-
penutup                                            tahun mendatang, dan memberi manfaat besar
                                                   bagi seluruh pemangku kepentingan.
Kami percaya, masyarakat inklusi yang kami
layani selalu memiliki kesempatan bertumbuh,       Wabillahitaufik Walhidayah
mengubah kehidupan mereka lebih berarti.           Wassalammu’alaikum Warahmatullahi
Kami juga meyakini bahwa empat akses utama         Wabarakatuh.
yang diberikan Bank, disertai praktik perilaku
unggul yang ditanamkan kepada mereka, akan
berkontribusi pada kehidupan mereka di setiap
situasi apapun. Kami juga berharap dukungan
para pemangku kepentingan untuk sama-sama          Kemal Azis Stamboel
mengatasi disparitas kesejahteraan sebagai         Komisaris Utama/Independen
tantangan bersama.




                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                   43
Page 44
     PT Bank BTPN Syariah Tbk




44
Page 45
                                                        laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




laporan
direksi



Kami yakin, fondasi yang sangat penting dalam
pemberdayaan adalah membangun Perilaku Unggul.




Hadi Wibowo
Direktur Utama




Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat,

Kita patut bersyukur atas kondisi perekonomian      pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Indonesia yang kondusif di tengah situasi global    Sejak 2021, angka pertumbuhan ekonomi
yang serba tak pasti. Ketegangan geopolitik,        nasional terus menungkat. Pertumbuhan 3,69%
disrupsi rantai pasok komoditas, serta              pada 2021 meningkat menjadi 5,31% pada 2022,
dampak perubahan iklim turut menghambat             dan 5,05% pada 2023. Pertumbuhan ekonomi
pertumbuhan ekonomi dunia. Selain itu,              Indonesia tahun 2024 masih terjaga di atas 5%.
maraknya pemilihan umum di berbagai negara          Meskipun demikian, pemulihan ekonomi belum
juga memicu ketidakpastian ekonomi yang             sepenuhnya merata. Resiliensi perekonomian
semakin besar. Dana Moneter Internasional           Indonesia diwarnai dengan turunnya jumlah
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global           penduduk kelas menengah yang selama ini
                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




mencapai 3,2%. Angka ini lebih baik dibandingkan    mendorong pertumbuhan melalui konsumi. Di sisi
2023, namun masih di bawah rata-rata sebelum        lain, jumlah penduduk rentan miskin meningkat.
pandemi.1
                                                    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),
Di tengah upaya adaptasi atas ketidakpastian        jumlah penduduk kelas menengah turun dari
kondisi global, strategi dan kebijakan Pemerintah   57,33 juta jiwa pada saat pandemi Covid-19
berhasil mempertahankan momentum                    menjadi 47,85 juta jiwa pada 2024.




                                                                                                45
Page 46
                           Mereka tidak berpindah ke kelas atas, terlihat       bersama-sama menggeser rasio gini lebih
                           dari turunnya jumlah penduduk kelas atas dari        mendekati angka nol, yang mengindikasikan
                           1,26 juta jiwa pada 2023 menjadi 1,07 jiwa pada      distribusi pendapatan lebih merata.
                           2024. Adapun jumlah penduduk rentan miskin
                           meningkat sekitar 23% selama 2019-2024. Pada         Sebagai bagian dari industri perbankan
                           tahun 2019, jumlah penduduk rentan miskin            Indonesia, BTPN Syariah mendukung
                           sebesar 54,97 juta jiwa, atau 20,56% total           upaya Pemerintah mengatasi ketimpangan
                           penduduk. Namun pada 2024, jumlahnya sudah           pendapatan, antara lain melalui perluasan
                           mencapai 67,69 juta jiwa, atau 24,23% dari total     inklusi keuangan. Sejak beroperasi sebagai
                           penduduk. Sedangkan jumlah penduduk miskin           unit usaha syariah BTPN pada tahun 2008,
                           pada 2024 mencapai 25,22 juta jiwa, atau sekitar     hingga menjadi BTPN Syariah pada 2014, kami
                           9,03% total penduduk. Jumlah ini meningkat dari      memilih memberikan akses pembiayaan disertai
                           kondisi sebelum pandemi Covid-19 pada 2019           pendampingan kepada segmen ultra mikro.
                           sebesar 25,14 juta, atau 9,41% total penduduk. Ini   Kami meyakini potensi segmen ultra mikro
                           berarti, rata-rata 1 dari 3 orang Indonesia pada     sebagai pilar utama pertumbuhan Bank secara
                           2024 tergolong penduduk miskin atau rentan           berkelanjutan.
                           miskin. Mereka akan sulit bertahan apabila
                           mengalami bencana, sakit berkepanjangan, atau        Keyakinan ini membawa kami bertumbuh
                           kehilangan pekerjaan.                                bersama nasabah. Dari tahun ke tahun, kami
                                                                                menyaksikan bagaimana cita-cita nasabah
                           Masih tingginya jumlah penduduk miskin dan           pembiayaan yang berasal dari segmen
                           rentan miskin pada tahun 2024 menunjukkan            masyarakat inklusi terwujud satu per satu. Mulai
                           efek jangka panjang pandemi Covid-19, atau           dari pendidikan anak yang lebih baik hingga
                           scarring effect. Kondisi ini diperburuk dengan       rumah yang lebih sehat dan layak. Dengan
                           ketimpangan pendapatan yang semakin lebar.           dukungan yang tepat dan praktik perilaku
                           Bertambahnya kelompok penduduk rentan                unggul, hidup mereka berubah menjadi lebih
                           miskin menyoroti pentingnya intervensi yang          baik dan lebih berarti. Capaian-capaian tersebut
                           berkesinambungan dan berorientasi jangka             menguatkan keyakinan kami bahwa segmen
                           panjang, dibandingkan dengan bantuan sosial          ultra mikro bukan sekadar pasar besar maupun
                           yang bersifat lump sum di satu waktu. Deflasi        langkah strategis memperluas inklusi keuangan.
                           selama lima bulan berturut-turut selama Mei-         Segmen ultra mikro adalah pilihan tepat bagi
                           September 2024 menandai turunnya daya beli           Bank mewujudkan niat baik, yaitu mengubah
                           masyarakat. Situasi tersebut meningkatkan            hidup jutaan rakyat Indonesia. Kami percaya,
                           tantangan bagi segmen ultra mikro yang               akses pembiayaan disertai pemberdayaan
                           merupakan nasabah pembiayaan BTPN Syariah.           yang tepat kepada masyarakat inklusi dapat
                                                                                mengubah kehidupan secara signifikan. Dana
                           ketimpangan yang masih menjadi                       yang kami himpun dari masyarakat sejahtera
                           tantangan bersama                                    disalurkan untuk mewujudkan niat baik
                                                                                memberdayakan masyarakat inklusi, seiring
                           Pandemi Covid-19 telah membuat semua orang           dengan empat akses utama yang diberikan Bank.
                           terpuruk tanpa memandang kelas sosial. Namun         Keempat akses tersebut ialah akses keuangan,
                           kelompok penduduk dengan tingkat pendidikan          ilmu pengetahuan, suplai barang, dan pasar.
                           dan literasi digital yang lebih baik mampu pulih
                           lebih cepat dibandingkan kelompok penduduk           Akses keuangan diberikan Bank kepada
                           lainnya. Pemulihan ekonomi pasca pandemi             masyarakat inklusi, terutama kepada para
                           Covid-19 yang belum merata telah mendorong           ibu dari keluarga inklusi yang menjalankan
                           ketimpangan lebih lebar, dengan rasio gini           usaha. Mereka yang ingin mengubah hidup
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           menyentuh angka tertinggi 0,388 pada Maret           berkumpul menjadi satu kumpulan, sama-sama
                           2023. Dalam waktu 25 tahun sejak Indonesia           mendapatkan pembiayaan dan saling membantu
                           menjadi salah satu negara berkekuatan ekonomi        satu sama lain. Setiap dua minggu sekali,
                           terbesar dunia yang masuk kelompok G20, rasio        mereka berkumpul di salah satu rumah yang
                           gini Indonesia bergerak dari 0,311 menjadi 0,379.    dijadikan titik pertemuan (sentra). Community
                           Meningkatnya tren ketimpangan menegaskan             Officer (CO) kami menemui para nasabah di
                           pentingnya kolaborasi banyak pihak untuk             sentra tersebut untuk menerima pembayaran,




                           46
Page 47
                                                        laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




tabungan, sekaligus memompa semangat saling        Covid-19 Bank meniadakan kegiatan PRS demi
bantu antar nasabah. Kegiatan tersebut kami        memastikan kesehatan seluruh nasabah.
namai Pertemuan Rutin Sentra (PRS). Saat           Setelah pandemi berlalu, kebiasaan nasabah
PRS, sesama anggota saling menguatkan satu         untuk hadir saat PRS belum kembali seperti
sama lain agar terus berusaha bekerja keras        sedia kala. Tantangan ini direspons Bank
dalam mewujudkan impian. Hubungan ibu-ibu          dengan mendorong pertemuan di sentra melalui
nasabah dalam kumpulan menjadi lebih solid         berbagai program insentif sebagai bentuk
dan penuh rasa kekeluargaan. Apabila ada           apresiasi. Salah satunya ialah insentif untuk
anggota kumpulan yang tidak dapat membayar         sentra yang menghadiri PRS minimal 90%
kewajiban, maka seluruh anggota menunjukkan        dan membayar angsuran tepat waktu. Sentra
solidaritas, turut bertanggung jawab membantu      dengan tingkat disiplin tinggi, kompak satu sama
dengan memikirkan solusi efektif yang dapat        lain, dan menjadi sumber inspirasi bagi kumpulan
membantu nasabah yang mengalami kesulitan.         lain atau warga sekitar, mendapatkan hadiah
                                                   ibadah umrah. Melalui program ini, sebanyak 228
perilaku unggul menjawab                           nasabah berhasil menjalankan ibadah umrah ke
tantangan 2024                                     Tanah Suci pada Oktober 2024.

Selama tahun 2024 segmen ultra mikro               Bank juga memperkuat sistem untuk
menghadapi tantangan ekonomi dan sosial            meningkatkan kedisiplinan nasabah membayar
yang besar. Ketahanan perekonomian keluarga        angsuran. Untuk pertama kalinya, Bank
inklusi rentan terganggu oleh gelombang PHK        mewajibkan nasabah untuk mengumpulkan dana
yang cukup tinggi, naiknya harga beras akibat      dalam amplop (dengan pencatatan di amplop)
gagal panen maupun bencana alam sebagai            untuk memperkuat komitmen dan rasa tanggung
akibat dampak perubahan iklim. Selain itu,         jawab bersama di antara nasabah. Sebelum
kita juga menghadapi fenomena maraknya             menggunakan pendekatan ini, tanggung jawab
judi online yang banyak menjerat masyarakat        bersama diwujudkan dengan menunjukkan
berpenghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan.       (mengacungkan) dana tunai yang kemudian
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis      dibawa kembali jika tidak diperlukan. Namun
Transaksi Keuangan (PPATK) selama kurun            karena selama Covid 19 hal ini tidak dijalankan,
waktu 2017-2023, masyarakat berpenghasilan         mengembalikan kebiasaan ini memberikan
Rp1 juta per bulan mengalihkan 69,95%              tantangan cukup besar. Dengan adanya sistem
pendapatannya untuk judi online. Sementara         amplop, menjadi lebih jelas siapa nasabah yang
masyarakat yang berpendapatan Rp1-2 juta per       sudah atau belum memberikan komitmen untuk
bulan menggunakan 41,35% pendapatannya             membantu nasabah yang terkena musibah.
untuk judi online.                                 Kami telah memastikan langkah ini memenuhi
                                                   tata kelola yang baik dan nilai-nilai syariah,
Sebagai bank umum syariah yang fokus melayani      serta telah dikomunikasikan dengan jelas
segmen ultra mikro, kami memahami bahwa            kepada para nasabah sebagai bentuk komitmen
tantangan-tantangan tersebut menjadi bagian        mereka. Pada implementasinya, perubahan ini
keseharian nasabah kami. Oleh karena itu, kami     menciptakan dinamika baru dalam relasi CO
semakin fokus membangun empat perilaku             dengan para nasabah. Berbekal kepercayaan
unggul nasabah yaitu Berani berusaha, Disiplin,    yang terbangun selama bertahun-tahun, sistem
Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS), sebagai      baru ini secara alami mendorong kumpulan untuk
bagian dari strategi kami mengembalikan            lebih selektif dalam menerima calon nasabah
kekuatan finansial nasabah sekaligus stabilisasi   baru. Mereka juga lebih solid dalam mendukung,
bisnis Bank menghadapi tantangan 2024. Hal ini     menyemangati, dan menjaga perilaku unggul
dijalankan secara natural dan bertahap dengan      BDKS.
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




meningkatkan kekompakan sentra, kedisiplinan
nasabah, dan pengembangan usaha nasabah.           Selain memperkuat aspek kepatuhan dan
                                                   kedisiplinan dari sisi kewajiban, kami juga
Untuk membangun kembali perilaku unggul            memperkuat pendampingan agar usaha
BDKS, kami berupaya mendorong kehadiran            nasabah meningkat. Peran CO pun menjadi
seluruh nasabah pada PRS. Namun hal ini            lebih dominan, didukung oleh lebih dari 2.133
menjadi tantangan tersendiri. Saat pandemi         mahasiswa dari 461 universitas di 26 provinsi




                                                                                                   47
Page 48
                           di Indonesia yang tergabung dalam program            Bagi nasabah pendanaan, kami mengedepankan
                           Bestee Tepat (Bersama Berdaya Sahabat Tepat          layanan profesional dan imbal hasil tepat atas
                           Indonesia). Program Bestee diinisiasi sejak          dana yang dipercayakan kepada Bank untuk
                           tahun 2021 untuk melibatkan masyarakat luas          memberdayakan masyarakat inklusi. Kami juga
                           mendampingi dan memberi pelatihan kepada             terus memperkaya fitur layanan, salah satunya
                           nasabah ultra mikro. Pendampingan nasabah            fitur QRIS pada layanan mobile banking TEPAT.
                           secara intensif dan personal ini diharapkan
                           mampu meningkatkan kompetensi dan                    Untuk segmen ultra mikro, Bank
                           keberlanjutan usaha nasabah.                         mengembangkan fitur-fitur yang mendukung
                                                                                kedisiplinan nasabah dalam berinteraksi dengan
                           Memahami peranan CO yang semakin dominan             Bank, antara lain teknologi biometrik untuk
                           dalam membangun perilaku unggul nasabah,             validasi transaksi yang dikembangkan lebih
                           Bank mendukung CO mengelola jam kerja secara         lanjut sebagai absensi kedatangan pada PRS.
                           efisien, menyelenggarakan pelatihan, serta           Berbagai inovasi digital tersebut didukung
                           memberi penguatan untuk CO menjalankan               dengan modernisasi teknologi pendukung untuk
                           aktivitas sehari-hari. Untuk mendukung               memberikan layanan teknologi informasi (TI)
                           efisiensi operasional, Bank telah membekali CO       yang tangguh. Bank juga memperkuat aspek
                           dengan aplikasi digital yang mempermudah             keamanan terhadap risiko serangan siber sesuai
                           pengelolaan data nasabah, pemantauan                 standar dan regulasi ISO27001. Kami juga
                           pembayaran, hingga penyediaan informasi lain         memperkuat tata kelola TI sehingga platform
                           secara cepat dan akurat. Intervensi teknologi        aplikasi bisnis dan data dapat diandalkan untuk
                           ini terbukti meningkatkan efisiensi operasional      mendukung pengembangan produk bank dan
                           Bank. Namun, di sisi nasabah, penerapan              inovasi bisnis. Kami telah mengoptimalkan
                           teknologi digital di segmen ultra mikro tidak        teknologi dan automasi berbasis aplikasi
                           dapat dilakukan secara instan karena adanya          ataupun dengan mekanisme otomasi robotik
                           kesenjangan literasi digital. Sebagian besar         untuk meningkatkan efektivitas operasional
                           nasabah masih bergantung pada metode                 Bank. Selain itu, kami juga mengoptimalkan
                           tradisional dan memiliki keterbatasan akses          pemanfaatan sumber daya melalui sinergi
                           atau kemampuan menggunakan teknologi.                dengan Bank Induk ataupun inisiatif internal
                           Oleh karena itu, kegiatan PRS tetap dilakukan        lainnya, misalnya dengan memanfaatkan
                           secara tatap muka untuk memastikan                   jaringan kantor bersama Bank Induk.
                           efektivitas komunikasi dan pendampingan dalam
                           membangun perilaku unggul BDKS.                      Pada aspek sumber daya manusia, kami
                                                                                meningkatkan kapasitas #bankirpemberdaya
                           operasional dan layanan unggul                       melalui pelatihan-pelatihan dan program
                                                                                kepemimpinan, misalnya BM Excelleration dan
                           Membangun perilaku unggul tak hanya menjadi          DH Makmur yang memperkuat kepemimpinan
                           strategi pemberdayaan nasabah inklusi tapi           #bankirpemberdaya pada segmen usaha
                           juga menjadi strategi penting Bank di semua          pembiayaan. Selain itu, Bank juga memiliki
                           lini, sebagai implementasi kebijakan strategis       portal informasi Jendela HC untuk memudahkan
                           Key Strategic Initiative (KSI) BTPN Syariah.         #bankirpemberdaya mengakses informasi
                           Terdapat empat pilar KSI, yaitu memperkuat           terkait kekaryawanan. Program insentif serta
                           proses bisnis, mengeksplorasi peluang baru dan       jenjang karier menarik terus dijalankan seiring
                           produk lanjutan, membangun proses operational        dengan upaya kami mengelola tantangan
                           excellence, serta memperkuat kapabilitas             turnover, terutama pada CO yang merupakan
                           organisasi. Untuk itu, semangat membangun            garda terdepan Bank.
                           perilaku unggul diimplementasikan secara
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           harmonis dengan nilai-nilai perusahaan PRISMA        Perilaku unggul juga tercermin pada upaya
                           (Profesional, Integritas, Saling menghargai, Kerja   kami mematuhi seluruh regulasi yang berlaku,
                           sama).                                               menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,
                                                                                serta memenuhi pembagian dividen yang tepat
                                                                                bagi para pemegang saham.




                           48
Page 49
                                                           laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




peran direksi terkait kebijakan strategis             kinerja yang terjaga

Strategi membangun kembali perilaku unggul            Implementasi strategi dan kebijakan strategis
BDKS nasabah dalam mengatasi tantangan                Bank dalam menavigasi tantangan 2024
selama tahun 2024 tak lepas dari peran aktif          membutuhkan dedikasi penuh dari seluruh
Direksi memastikan implementasi kebijakan             #bankirpemberdaya, mulai dari Direksi hingga
strategis Key Strategic Initiatives (KSI) BTPN        para CO yang langsung berhadapan dengan
Syariah yang telah dirumuskan dan ditetapkan          nasabah ultra mikro. Syukur Alhamdulillah, kerja
Direksi. Kebijakan strategis tersebut telah           keras dari seluruh #bankirpemberdaya mampu
dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB)            menjaga kinerja Bank selama tahun 2024.
setelah melewati kajian mendalam pada rapat-
rapat Direksi. Kajian ini mencakup evaluasi           Selama tahun 2024, BTPN Syariah mampu
terhadap target bisnis, anggaran, dan risiko,         menyalurkan pembiayaan sebesar Rp10,17 triliun
serta memastikan kesesuaian antara strategi,          dan membukukan laba bersih sebesar Rp 1,06
anggaran, dan risk appetite Bank. Seluruh             triliun sesuai proyeksi. Kinerja tersebut dicapai
tahapan proses tersebut dilakukan dengan              dengan ketahanan Bank yang terjaga, tercermin
mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan            dari rasio keuangan Bank yang tetap kuat.
penerapan manajemen risiko yang komprehensif,         Return on Asset (RoA) Bank mencapai 6,3% dan
guna merumuskan rekomendasi strategi dengan           rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 53,2%
prioritas yang jelas.                                 atau jauh di atas rata-rata industri. Dengan
                                                      begitu, Bank memiliki opsi pembagian dividen
Sejalan dengan implementasi KSI dari tahun            (dividend payout ratio) tahun 2025. Bank juga
ke tahun, Direksi juga turut merumuskan               berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK)
Key Performance Indicators (KPI) untuk                dari nasabah sejahtera dengan total dana yang
memudahkan pemantauan kinerja Bank, baik              terhimpun sebesar Rp 11,72 triliun yang hampir
dari sisi kualitatif maupun kuantitatif. Direksi      semuanya disalurkan untuk pemberdayaan
juga terlibat dalam pengawasan implementasi           masyarakat inklusi. Berbagai upaya penguatan
program-program pemberdayaan, hingga                  tersebut mampu menjaga kinerja finansial Bank
berdiskusi langsung dengan para CO terpilih           serta memberikan dampak bagi para pemangku
untuk mendapatkan wawasan mendalam terkait            kepentingan. BTPN Syariah mendapatkan
implementasi kerja di lapangan. Direksi turut         afirmasi dari PT Fitch Ratings Indonesia dengan
memastikan bahwa setiap inisiatif baru bisa           rating AAA (Idn) Outlook Stabil, terkonfirmasi
berjalan efektif.                                     pada Maret 2024.

Pemantauan atas implementasi strategi dan             prospek usaha 2025
kebijakan strategis dilakukan Direksi melalui
rapat-rapat rutin, termasuk menetapkan tindak         Ekonomi Indonesia menurut survei Organisasi
lanjut dan langkah perbaikan untuk memastikan         Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi
target tercapai sesuai harapan. Dalam hal ini,        (OECD) diperkirakan akan tetap tumbuh
Direksi tidak hanya memantau hasil program            kuat sebesar 5,1% pada tahun 2024 dan 5,2%
melalui KPI, tetapi juga memastikan bahwa             pada tahun 2025, atau nomor dua di antara
setiap kebijakan dan langkah operasional              negara anggota G20. Pertumbuhan tersebut
selaras dengan tujuan jangka panjang Bank             ditopang oleh konsumsi swasta yang tetap
untuk memberdayakan segmen ultra mikro.               kuat, investasi swasta yang meningkat, serta
Direksi juga berkomunikasi aktif dengan Dewan         meningkatnya volume ekspor akibat permintaan
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah                  komoditas global yang tinggi. Sementara IMF
koordinasi sepanjang tahun 2024. Melalui              memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




pendekatan ini, Direksi memastikan bahwa              pada 2025-2029 akan stagnan di angka 5,1%,
setiap langkah strategis yang diambil tidak           sedangkan pertumbuhan ekonomi global akan
hanya efektif dalam mendorong kinerja, tetapi         tetap stabil di angka 3,2% pada tahun 2024 dan
juga sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata        2025.
kelola yang baik, serta misi, visi, dan nilai-nilai
BTPN Syariah.




                                                                                                     49
Page 50
                           Meskipun gambaran 2025 masih diwarnai              penerapan tata kelola perusahaan
                           ketidakpastian, inflasi yang mulai pulih serta
                           meningkatnya kepercayaan sektor swasta             BTPN Syariah meyakini bahwa implementasi
                           merupakan sinyal positif. Kami meyakini            tata kelola perusahaan yang baik adalah bagian
                           pemulihan ekonomi akan semakin membaik             dari upaya memastikan keberlanjutan Bank.
                           pada tahun 2025, didukung oleh meredanya           Untuk itu, kami menyambut baik terbitnya
                           ketidakpastian seputar kebijakan ekonomi           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
                           Indonesia pasca terpilihnya Pemerintahan baru,     Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata
                           potensi penurunan suku bunga kebijakan global      Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan
                           dan suku bunga Bank Indonesia, hingga sejumlah     Unit Usaha Syariah (POJK Tata Kelola Syariah
                           program Pemerintah yang mendukung UMKM.            BUS UUS). Kami memahami sepenuhnya bahwa
                           Dalam proyeksi yang lebih panjang, laporan         POJK tersebut ditujukan untuk mendorong
                           McKinsey menyebutkan Indonesia diperkirakan        penguatan tata kelola dan peningkatan
                           akan menjadi ekonomi terbesar ketujuh dunia        kepercayaan publik atas penerapan prinsip
                           pada 2030 berdasarkan pengukuran Produk            syariah di bidang perbankan. Peraturan tersebut
                           Domestik Bruto (PDB) yang naik dari posisi ke-16   secara spesifik mengatur kegiatan perbankan
                           pada saat ini. Adapun Pricewaterhousecoopers       sebagai konsekuensi penerapan prinsip-prinsip
                           (PwC) memproyeksikan bahwa perkembangan            syariah yang berdampak terhadap kegiatan
                           PDB dengan paritas daya beli Indonesia berada      usaha, kapasitas dan kultur SDM, serta orientasi
                           di peringkat empat pada 2050. Laporan tersebut     bisnis Bank syariah.
                           juga menyoroti potensi negara berkembang yang
                           akan mendominasi 10 ekonomi dunia pada 2050,       Agar selaras dengan peraturan yang
                           termasuk China, India, Indonesia, Brazil, Rusia,   berkembang, kami telah melakukan penyesuaian
                           dan Meksiko.                                       terhadap kebijakan, prosedur dan petunjuk
                                                                              pelaksana lainnya dalam penerapan tata
                           Berlandaskan proyeksi tersebut, Bank akan          kelola perusahaan yang baik di lingkungan
                           konsisten menjalankan empat pilar inisiatif        BTPN Syariah. Bank BTPN Syariah juga telah
                           besar KSI yaitu memperkuat proses bisnis,          menerapkan aspek dan prinsip tata kelola
                           mengeksplorasi peluang baru dan produk             perusahaan sesuai Peraturan OJK Nomor 21/
                           lanjutan, membangun proses operational             POJK.04/2015 dan Surat Edaran Otoritas Jasa
                           excellence, serta memperkuat kapabilitas           Keuangan (SEOJK) Nomor 32/SEOJK.04/2015
                           organisasi. Bank berkomitmen untuk menjangkau      tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan
                           lebih banyak masyarakat inklusi dengan tetap       Terbuka. Selama tahun 2024 BTPN Syariah
                           selektif menyalurkan dana pembiayaan kepada        memiliki 3 (tiga) Komite Dewan Komisaris dan 7
                           segmen ultra mikro. Pembiayaan akan diberikan      (tujuh) Komite Direksi.
                           secara bertingkat sesuai pertumbuhan usaha
                           dan kualitas portofolio. Bank juga akan terus      Di sisi lain, aturan tentang Konglomerasi
                           mengembangkan produk-produk baru sesuai            Keuangan sesuai surat OJK tanggal 29 Juli 2024
                           kebutuhan nasabah, sekaligus memperkaya            tentang penunjukkan PT Bank SMBC Indonesia
                           fitur yang dapat meningkatkan efisiensi proses     Tbk (SMBCI) sebagai Entitas Utama dan BTPN
                           bisnis. Kami akan senantiasa memprioritaskan       Syariah sebagai perusahaan anak dari SMBCI
                           inovasi dan pengembangan teknologi digital         sebagai Entitas Anggota, telah dijalankan oleh
                           guna mendukung perwujudan ekosistem digital        Bank. Hal ini juga merujuk pada Peraturan
                           syariah di tahapan selanjutnya bagi masyarakat     Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor No.18/
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           inklusi, dengan tetap memperhatikan kebutuhan      POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014
                           dan kapasitas nasabah.                             tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi
                                                                              Konglomerasi Keuangan, serta POJK Nomor 30
                                                                              tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan




                           50
Page 51
                                                     laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (KK      Apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh
PIKK). Dengan demikian selama 2024 Pengurus     #bankirpemberdaya yang memilih dengan
Bank telah menindaklanjuti semua arahan dan     kesadaran penuh menjadi bankir yang
ketentuan OJK terkait penyesuaian Tata kelola   memberdayakan dan bekerja penuh dedikasi.
dan Manajemen Risiko termasuk Konglomerasi      Penghormatan kami juga untuk nasabah
Keuangan, serta telah menyampaikan dokumen      pembiayaan yang berkomitmen membangun
Piagam Korporasi, sebagaimana diatur dalam      kembali perilaku unggul BDKS, serta nasabah
POJK Konglomerasi Keuangan dimaksud.            pendanaan yang telah percaya sepenuhnya
                                                pada kami dalam menyalurkan dana yang
Untuk memastikan penerapan tata kelola          disimpan, dan bersama kami mewujudkan niat
perusahaan di BTPN Syariah telah sesuai         baik mengubah kehidupan masyarakat inklusi.
dengan ketentuan yang berlaku, kami telah       Tidak lupa, kami menghargai dukungan dari
melakukan penilaian sendiri (self-assessment)   mitra strategis dan masyarakat luas yang telah
atas penerapan GCG di tahun 2024 secara         menjadi bagian dari perjalanan memperluas
berkala dengan hasil 2 (Baik). Sementara dari   inklusi keuangan Indonesia.
sisi kepatuhan pada prinsip Syariah, Dewan
Pengawas Syariah Bank telah melakukan           Dengan semangat membangun perilaku unggul,
pengawasan, review, dan monitoring atas         Insya Allah, kami akan mencapai kinerja lebih
implementasi produk dan program Bank yang       baik dari tahun ke tahun. Semoga Allah SWT
dipastikan berjalan dalam koridor Syariah.      senantiasa melimpahkan rahmat-Nya atas
                                                upaya kita untuk bermanfaat memberdayakan
apresiasi                                       umat, mewujudkan hidup yang lebih berarti bagi
                                                jutaan masyarakat Indonesia.
Menutup laporan ini, saya mewakili jajaran
Direksi dan manajemen BTPN Syariah,             Wabillahitaufik Walhidayah
mengucapkan terima kasih kepada semua           Wassalamualaikum Warahmatullahi
pihak yang mendukung kami, bersama-sama         Wabarakatuh
menciptakan kesempatan tumbuh dan hidup
lebih berarti. Direksi menyampaikan terima
kasih kepada Dewan Komisaris, Dewan
Pengawas Syariah, dan Pemegang Saham atas
pengawasan dan kepercayaan kepada kami          Hadi Wibowo
dalam mengelola kegiatan usaha Bank, serta      Direktur Utama
kepada Pemerintah dan regulator atas arahan
dan bimbingannya.                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                             51
Page 52
     PT Bank BTPN Syariah Tbk




52
Page 53
                                                    laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




laporan dewan
pengawas syariah



Konsistensi BTPN Syariah membangun
perilaku unggul merupakan bagian
implementasi prinsip-prinsip syariah
dalam menjalankan operasional Bank.



H. Ikhwan Abidin, MA
Ketua Dewan Pengawas Syariah




Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Dengan segala kerendahan hati, kami             pengetahuan, suplai barang, dan pasar.
memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT    Kami juga mengapresiasi konsistensi Bank
atas limpahan rahmat-Nya yang tiada henti.      membangun perilaku unggul Berani berusaha,
Shalawat serta salam juga senantiasa kita       Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS)
curahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW,        dalam membersamai segmen ultra mikro
sang pembawa rahmat bagi semesta alam.          mengatasi tantangan pemulihan perekonomian
                                                yang belum merata. Seluruh #bankirpemberdaya
Syukur Alhamdulillah, BTPN Syariah tetap        juga telah mencurahkan niat, dedikasi dna
tangguh melewati tahun 2024 yang penuh          seluruh upaya untuk memberikan manfaat bagi
tantangan. Dewan Pengawas Syariah (DPS)         para pemangku kepentingan, termasuk para
                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




mencermati, melebarnya ketimpangan              pemegang saham. Kami menilai, semua upaya
pendapatan sejak pandemi Covid-19 telah         tersebut telah dilakukan dengan menjunjung
menjadi tantangan serius bagi kesejahteraan     tinggi prinsip-prinsip syariah sebagai fondasi
umat. Oleh karena itu, kami mengapresiasi       utama dalam mewujudkan visi menjadi Bank
langkah strategis Bank dalam menjaga            Syariah terbaik untuk keuangan inklusif,
komitmen memberikan empat akses utama           mengubah hidup berjuta rakyat Indonesia.
bagi masyarakat inklusi yaitu akses keuangan,




                                                                                            53
Page 54
                           fungsi pengawasan dan kinerja syariah                 seluruh #bankirpemberdaya dalam menjalankan
                                                                                 operasional Bank sesuai prinsip-prinsip syariah
                           Dalam menjalankan fungsi pengawasan,                  sangat baik. Penilaian ini didasarkan pada
                           DPS menilai kepatuhan Bank pada tiga hal,             pengawasan yang dilakukan DPS selama
                           yaitu konsep produknya, implementasi, serta           setahun penuh, termasuk memberikan
                           kesungguhan menjalankannya. Dari sisi konsep          opini mengenai kepatuhan terhadap prinsip
                           produk, model bisnis unik BTPN Syariah sudah          syariah yang menjadi dasar pertumbuhan dan
                           memenuhi prinsip syariah, sesuai Fatwa Dewan          konsistensi Bank. Selama tahun 2024, DPS
                           Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN         melakukan pengawasan atas penerapan prinsip-
                           MUI). Dalam hal ini, Bank sebagai perantara           prinsip syariah terhadap kegiatan operasional
                           keluarga sejahtera untuk membantu nasabah             Bank melalui uji petik di 8 lokasi, termasuk di
                           inklusi mewujudkan cita-cita dan impian mereka        6 kantor cabang dan sentra serta 2 aktivitas
                           atas kehidupan yang lebih baik. Bank membuka          di Kantor Pusat melalui kunjungan langsung
                           akses pembiayaan bagi individu yang sebelumnya        untuk observasi dan diskusi, serta pengambilan
                           tidak bisa mengakses modal dari Bank. Sebelum         sampel dokumen-dokumen pembiayaan dan
                           mendapatkan pembiayaan, individu tersebut             pendanaan. Pada saat pelaksanaan uji petik,
                           terlebih dulu direkomendasikan oleh kelompok          kami juga mencermati dinamika di masyarakat
                           nasabah (kumpulan) di suatu wilayah. Bank             secara langsung sebagai materi pertimbangan
                           kemudian memberikan pembiayaan tanpa                  di kemudian hari. Dari uji petik tersebut, kami
                           jaminan barang. Kepercayaan yang diberikan            telah memastikan upaya Bank meningkatkan
                           Bank didasarkan pada kemampuan dan                    kinerja baik dalam aspek pembiayaan,
                           kemauan individu tersebut serta validasi dari         pendanaan, maupun operasional, telah sejalan
                           komunitasnya.                                         dengan nilai-nilai syariah. Selain itu, DPS telah
                                                                                 menyelenggarakan rapat rutin setiap bulan dan
                           Nasabah kemudian membayar angsuran                    memberikan 32 opini syariah terhadap produk
                           setiap dua minggu sekali pada saat Pertemuan          dan layanan Bank. DPS juga rutin meminta
                           Rutin Sentra (PRS) setiap dua minggu sekali.          penjelasan dari masing-masing unit kerja terkait
                           Pertemuan itu diselenggarakan di salah satu           dan melakukan kajian kesesuaian prinsip syariah
                           rumah nasabah (disebut sentra). Dalam PRS             terhadap DSN-MUI.
                           tersebut, Community Officer Bank melayani
                           pembayaran angsuran dan tabungan serta                perilaku unggul sebagai kunci
                           melakukan pendampingan literasi keuangan
                           sederhana. Pertemuan inilah yang menjadi              Salah satu pendekatan baru Bank yang kami
                           wadah memberikan penguatan kepada nasabah,            telah kami pastikan sesuai nilai-nilai syariah
                           mengingatkan mereka untuk terus menegakkan            ialah sistem pengumpulan dana dalam
                           empat karakter perilaku unggul BDKS. Setiap           amplop (dengan pencatatan di amplop) untuk
                           kegiatan PRS selalu diawali dan ditutup dengan        memperkuat komitmen dan rasa tanggung
                           doa, agar seluruh nasabah diberi kekuatan dan         jawab bersama di antara nasabah.
                           kemudahan menunaikan amanah. Pada akhirnya,
                           kegiatan rutin PRS di sentra-sentra tak hanya         Melalui sistem amplop ini, proses menjadi lebih
                           mengakomodasi kepentingan Bank menerima               transparan, mudah untuk mengetahui nasabah
                           pembayaran angsuran, tapi juga menjadi ajang          yang telah atau belum berkontribusi dalam
                           silaturahmi, kebersamaan, dan semangat gotong         membantu sesama yang terkena musibah.
                           royong yang sejalan dengan nilai-nilai Islam          Kami menilai, pendekatan tersebut telah selaras
                           penuh rahmat. Nasabah juga mengumpulkan               dengan nilai-nilai syariah. Sebab pada dasarnya,
                           uang solidaritas untuk membantu nasabah               nilai syariah mengajarkan bahwa tugas utama
                           yang sedang kesulitan membayar angsuran.              manusia adalah berusaha, baik secara lahiriah
                           Praktik ini didasarkan pada nilai-nilai Islam yaitu   maupun batiniah. Karena itu kami menilai
                           tolong menolong (ta’awun) dan sama-sama               pendekatan sistem amplop ini sejalan dengan
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           menanggung beban (takaful).                           prinsip syariah. Seiring berjalannya waktu, sistem
                                                                                 tersebut justru mendorong seluruh nasabah
                           Implementasi produk dan layanan Bank juga tak         saling menyemangati dan mengingatkan
                           lepas dari pengawasan DPS. Kami bersyukur,            nasabah lain sesama anggota kumpulan untuk
                           BTPN Syariah mampu menunjukkan kinerja baik           disiplin menunaikan amanah.
                           melalui kegiatan usaha dan operasional yang
                           memenuhi hukum syariah sekaligus regulasi             Kami juga menilai, langkah Bank untuk
                           yang berlaku. Kami juga menilai, dedikasi             memperkuat perilaku unggul BDKS, baik kepada



                           54
Page 55
                                                         laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




nasabah maupun implementasi secara umum di          #bankirpemberdaya, agar pemahaman mereka
seluruh lini operasional Bank, juga sesuai dengan   terus meningkat. Misalnya, dasar-dasar ekonomi
Al Quran dan hadist.                                syariah hingga filosofi yang melandasi akad
                                                    syariah agar tetap relevan dengan tuntutan
Implementasi BDKS sejatinya merupakan               zaman namun teguh dalam koridor syariah.
wujud sikap meneladani sifat baik Rasul yaitu
Sidiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah. Sidiq         Kami pun menyambut baik kehadiran regulasi
mencerminkan kejujuran dan integritas yang          baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang
menjadi dasar penting bagi seluruh transaksi        ditujukan untuk memperkuat karakteristik
dan operasional Bank. Amanah terkait dengan         perbankan syariah, sesuai pilar ketiga Roadmap
tanggung jawab, Tabligh mencerminkan                Pengembangan dan Penguatan Perbankan
komunikasi yang tepat, dan Fathonah                 Syariah Indonesia 2023 – 2027. Melalui POJK
menggambarkan kecerdasan dan kebijaksanaan.         Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata
Dengan semangat meneladani sifat baik Rasul         Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan
yang juga tercermin pada BDKS, kami meyakini        Unit Usaha Syariah, kerangka kerja tata kelola
para #bankirpemberdaya dan nasabah akan             Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
selalu mampu mengatasi tantangan yang ada.          menjadi semakin kokoh. Sejak diterbitkannya
                                                    POJK tersebut, telah diselenggarakan rapat
tetap relevan dalam koridor syariah                 antara DPS, Direksi, dan Dewan Komisaris setiap
                                                    4 bulan sekali. Rapat-rapat tersebut merupakan
Nilai-nilai universal Islam yang selalu relevan     bagian dari tugas DPS untuk mengarahkan,
dengan tuntutan zaman selalu menjadi                memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan tata
pegangan bagi kami untuk mengikuti regulasi         kelola syariah, termasuk penerapan manajemen
dan perkembangan yang ada, namun tetap              risiko syariah.
berada dalam koridor syariah. Dalam hal
ini, DPS dituntut untuk mampu melakukan             DPS juga berharap manajemen Bank
penyelarasan antara regulasi sistem keuangan        terus menjaga prinsip kehati-hatian dalam
dan nilai-nilai syariah. Misalnya, menghadapi       menjalankan setiap kegiatan usaha. Kami
perkembangan teknologi digital yang semakin         mengapresiasi langkah proaktif manajemen
pesat, kami secara aktif berdiskusi dengan tim      dalam menghadapi tantangan melalui perbaikan
terkait, memantau kebijakan terbaru OJK di          proses bisnis, tata kelola yang baik, serta
bidang perbankan syariah, dan berkoordinasi         penerapan prinsip syariah dalam produk dan
dengan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama         layanan. Upaya ini menjadi fondasi penting bagi
Indonesia (DSN-MUI). DPS terus memberikan           keberlanjutan dan keberhasilan Bank ke depan.
panduan agar teknologi yang diterapkan oleh
Bank tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah    Kami yakin, dengan menjunjung tinggi prinsip-
dan aspek hukum, serta mencegah potensi             prinsip syariah, Bank akan tumbuh bersama
penyalahgunaan untuk tindakan yang melanggar        masyarakat inklusi di masa mendatang. Untuk
hukum.                                              itu, DPS berkomitmen senantiasa meningkatkan
                                                    kualitas pengawasan, termasuk memperkuat
Selain itu, DPS juga menekankan pentingnya          hubungan kerja dengan Dewan Komisaris,
memastikan bahwa penggunaan teknologi               Direksi, dan unit-unit terkait di Bank.
dalam proses bisnis tidak menggantikan nilai-
nilai kebersamaan dan hubungan emosional yang       Insya Allah, konsistensi Bank membangun
selama ini terjalin antara Bank dan nasabah.        perilaku unggul dan mengajak semua pihak
Sebab sejauh ini, hubungan baik dengan para         terlibat dalam mendampingi masyarakat
nasabah merupakan pilar penting yang menjaga        inklusi, akan senantiasa diridhoi Allah SWT untuk
keberlangsungan kinerja Bank. Oleh karena itu,      mewujudkan kehidupan yang lebih berarti.
teknologi yang diimplementasikan harus selaras
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




kultur masyarakat, yang selama ini menjadi          Wabillahitaufik Walhidayah
ciri khas pendekatan BTPN Syariah kepada            Wassalammu’alaikum Warahmatullahi
                                                    Wabarakatuh.
nasabahnya.

Seiring upaya Bank membangun perilaku
unggul BDKS, DPS secara konsisten memberi
materi-materi pembelajaran seputar prinsip          H. Ikhwan Abidin, MA
perbankan syariah kepada para seluruh               Ketua Dewan Pengawas Syariah



                                                                                                   55
Page 56
                           Surat Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
                           Tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Tahunan 2024
                           PT Bank BTPN Syariah Tbk


                           Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam
                           Laporan Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk tahun 2024 telah dimuat secara lengkap dan
                           bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk.

                           Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.



                                                                 Jakarta, Maret 2025

                                                                  dewan komisaris




                                                                Kemal Azis Stamboel
                                                             komisaris utama/independen




                                Mulya Effendi Siregar             Dewie Pelitawati            Ongki Wanadjati Dana
                                 komisaris independen            komisaris independen                komisaris
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           56
Page 57
                                        laporan tahunan 2024   | laporan manajemen




                        Jakarta, Maret 2025

                              direksi




                          Hadi Wibowo
                          direktur utama




     Arief Ismail                                       Fachmy Achmad
   direktur kepatuhan                                          direktur
                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




Dwiyono Bayu Winantio                                    Dewi Nuzulianti
        direktur                                               direktur




                                                                                57
Page 58
                             03

                             profil
                             perusahaan
                             Kami adalah bankir yang berbeda,
                             #bankirpemberdaya yang dengan sadar
                             memilih untuk mendampingi masyarakat inklusi
                             Indonesia untuk mewujudkan hidup lebih berarti.

                             Dengan dukungan lebih dari 14 ribu
                             #bankirpemberdaya yang sebagian besar di
                             antaranya ialah perempuan tangguh, kami
                             menghidupkan nilai-nilai PRISMA dalam setiap
                             langkah, menjadi role model bagi nasabah inklusi
                             untuk membangun perilaku unggul.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             58
Page 59
laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    59
Page 60
                             informasi
                             umum




                             Melayani sepenuh hati tanpa henti, senantiasa menyertai setiap
                             fase perjalanan BTPN Syariah dalam mendampingi nasabah
                             inklusi melalui kegiatan pemberdayaan dan layanan produk yang
                             tepat dan bermanfaat untuk mewujudkan hidup yang lebih
                             berarti.




                             nama                                     bidang usaha

                             PT Bank BTPN Syariah Tbk                 Perbankan Berdasarkan
                                                                      Prinsip Syariah




                             alamat kantor pusat &                    kepemilikan
                             sekretaris perusahaan                    (posisi 31 desember 2024)


                             Menara SMBC, Lantai 12                   PT Bank SMBC Indonesia Tbk (70,000%)
                             CBD Mega Kuningan                        Publik (29,997%)
                             Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung         Saham Treasuri (0,003%)
                             Kav. 5.5-5.6
                             Jakarta Selatan 12950
                             Telepon       : +62-21 300 26 400
                             Faksimili     : +62-21 252 0356          tahun pendirian
                             Email         : corsec@btpnsyariah.com
                                                                      1991
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             60
Page 61
laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    61
Page 62
                             dasar hukum pendirian                                  memperoleh persetujuan Menteri Hukum
                                                                                    dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                             1. Akta Pendirian PT Bank Purba Danarta                berdasarkan Keputusan No. AHU-0034666.
                                Nomor 10 tanggal 7 Maret 1991, yang                 AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 8 Mei 2020 dan
                                kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan           Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
                                Anggaran Dasar Nomor 39 tanggal 25 Mei              Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0214020
                                1992, dan Akta Perubahan Nomor 25 tanggal           tanggal 8 Mei 2020.
                                11 Juli 1992 yang dibuat di hadapan Notaris H.
                                Abu Jusuf, S.H;                                  perubahan anggaran dasar
                             2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank
                                Purba Danarta Nomor 5 tanggal 27 Agustus         1. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
                                2007 yang dibuat di hadapan Notaris Winarti         Saham PT Bank Tabungan Pensiunan
                                Lukman Widjaja, S.H., mengenai penyesuaian          Nasional Syariah Nomor 15 tanggal 31
                                dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun                 Oktober 2013 yang dibuat di hadapan
                                2007 tentang Perseroan Terbatas dan telah           Notaris Indah Indriani, S.H., M.Kn., mengenai
                                memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum           perubahan domisili Perseroan yang semula
                                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia            berkedudukan di Semarang menjadi
                                tertanggal 18 Januari 2008 nomor AHU-               Jakarta Selatan dan telah terdaftar pada
                                02507.AH.01.02. Tahun 2008, yang telah              Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
                                diumumkan dalam Berita Negara Republik              Republik Indonesia sesuai keputusan dan
                                Indonesia tanggal 14 Maret 2008 Nomor 22,           Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
                                Tambahan Nomor 3032.                                Perseroan No. AHU-60408.AH.01.02.
                                                                                    Tahun 2013 tanggal 21 November 2013 dan
                                                                                    Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
                             perubahan nama                                         Anggaran Dasar Perseroan No. AHU.
                                                                                    AH.01.10-47895 tanggal 12 November 2013.
                                                                                 2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat
                             1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
                                                                                    (Peningkatan Modal dan Perubahan
                                Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Purba             Anggaran Dasar) Nomor 27 tanggal 30
                                Danarta No. 01 tanggal 01 April 2009 yang           Januari 2014 yang dibuat di hadapan Notaris
                                dibuat di hadapan Notaris Winarti Lukman            Hadijah, S.H., M.Kn. mengenai pemisahan
                                Widjaja, S.H., mengenai perubahan nama              Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan
                                PT Bank Purba Danarta menjadi                       Pensiunan Nasional Tbk (“UUS BTPN”) dari
                                PT Bank Sahabat Purba Danarta dan telah             PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
                                memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum           (“BTPN”) dan telah menerima Pemberitahuan
                                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia            Perubahan Anggaran Dasar PT Bank
                                                                                    Tabungan Pensiunan Nasional Syariah No.
                                tanggal 22 Juli 2009 No. AHU-34303.
                                                                                    AHU-AH.01.10-04338 tanggal 12 Februari
                                AH.01.02.Tahun 2009;                                2014;
                             2. Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank            3. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
                                Sahabat Purba Danarta disebut juga Bank             Saham, Perubahan Anggaran Dasar PT Bank
                                Sahabat Nomor 25 tanggal 27 Agustus 2013            Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Nomor
                                juncto Akta Notaris Nomor 30 tanggal 25             57 tanggal 16 November 2017 yang dibuat
                                September 2013 yang dibuat di hadapan               dihadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H.,
                                Notaris Hadijah S.H., M.KN mengenai                 M.Kn mengenai perubahan status menjadi
                                perubahan nama PT Bank Sahabat Purba                perusahaan terbuka dan telah memperoleh
                                Danarta (BSPD) menjadi PT Bank Tabungan             persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
                                Pensiunan Nasional Syariah (BTPN Syariah)           Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
                                dan telah mendapat persetujuan dari                 Surat Keputusannya tertanggal 16 November
                                Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia             2017 No. AHU-0024076.AH.01.02.Tahun
                                berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-                2017 dan pemberitahuan atas perubahan
                                50529.AH.01.02. tahun 2013 tanggal 1                Anggaran Dasarnya telah diterima dan
                                Oktober 2013 dan diumumkan dalam Berita             dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
                       Tbk




                                Negara Nomor 94, tambahan No. 124084                Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya
                     Tbk




                                tanggal 22 November 2013; dan                       tanggal 16 November 2017 No. AHU-
               Syariah




                             3. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
             Syariah




                                                                                    AH.01.03-0191730;
                                Pemegang Saham Tahunan PT Bank                   4. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
                                Tabungan Pensiunan Nasional Syariah
          BTPN




                                                                                    Saham, Perubahan Anggaran Dasar
                                Tbk Nomor 26 tanggal 16 April 2020, yang
        BTPN




                                                                                    PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
                                dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,               Syariah Tbk Nomor 8 tanggal 5 April 2018
     Bank




                                M.Kn., mengenai perubahan nama PT Bank              yang dibuat dihadapan Notaris Jose Dima
   Bank




                                Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk             Satria, S.H., M.Kn. tentang perubahan
PTPT




                                menjadi PT Bank BTPN Syariah Tbk dan telah          Anggaran Dasar BTPN Syariah dan telah



                             62
Page 63
                                                            laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




   memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia          Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
   dengan Surat Keputusannya tanggal 10 April        Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
   2018 No. AHU-0007953.AH.01.02.Tahun 2018;         PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU-
5. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang                AH.01.03-0260167 tanggal 23 April 2021;
   Saham, Perubahan Anggaran Dasar PT Bank      3.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
   Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk           Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
   Nomor 178 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat         Syariah Tbk Nomor 42 tanggal 21 April
   dihadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H.,         2022 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H.,
   M.Kn. tentang perubahan Anggaran Dasar            MKn, tentang Susunan Direksi, Dewan
   (modal) BTPN Syariah dan telah memperoleh         Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
   pemberitahuan atas perubahan Anggaran             dan memperoleh persetujuan Menteri
   Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh          Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia               Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
   Republik Indonesia sesuai tanggal 21 Juni         Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
   2018 No. AHU-AH.01.03-0215425;                    PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU-
6. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum              AH.01.09-0010849 tanggal 1 Mei 2022;
   Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor       4.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
   35 tanggal 21 April 2021, yang dibuat             Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank BTPN
   di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,             Syariah Tbk Nomor 25 tanggal 13 Oktober
   tentang Anggaran Dasar Perseroan dan              2022 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H.,
   telah memperoleh persetujuan Menteri              MKn, tentang Susunan Direksi, Dewan
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik              Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
   Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan            dan memperoleh persetujuan Menteri
   Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   No. AHU-AH.01.03-0309443 tanggal 17 Mei           Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
   2021; dan                                         Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
7. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum              PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU-
   Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor            AH.01.09-0067440 tanggal 20 Oktober 2022;
   46 tanggal 20 Maret 2024, yang dibuat        5.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
   di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,             Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
   tentang Anggaran Dasar Perseroan dan              Syariah Tbk Nomor 27 tanggal 12 April
   telah memperoleh persetujuan Menteri              2023 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H.,
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik              MKn, tentang Susunan Direksi, Dewan
   Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan            Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
   Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar            dan memperoleh persetujuan Menteri
   No. AHU-AH.01.03-0089433 tanggal 19 April         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   2024.                                             Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
                                                     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU-
perubahan susunan Direksi,                           AH.01.09.0112366 tanggal 19 April 2023; dan
Dewan Komisaris, dan Dewan                      6.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
                                                     Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
Pengawas Syariah                                     Syariah Tbk Nomor 46 tanggal 27 April
                                                     2023 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H.,
1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum              MKn, tentang Susunan Direksi, Dewan
   Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank                 Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
   Tabungan Pensiunan Nasional Syariah               dan memperoleh persetujuan Menteri
   Tbk Nomor 02 tanggal 2 September 2019             Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   yang dibuat dihadapan Notaris Ashoya              Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
   Ratam, S.H., M.Kn. tentang Susunan                Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
   Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan                PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU-
   Pengawas Syariah dan telah memperoleh             AH.01.09.0112846 tanggal 27 April 2023.
   pemberitahuan atas perubahan Data
   Perseroan tanggal 17 September 2019 No.
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




   AHU-AH.01.03-0332927;
2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
   Syariah Tbk Nomor 36 tanggal 21 April
   2021 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H.,
   MKn, tentang Susunan Direksi, Dewan
   Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
   dan memperoleh persetujuan Menteri




                                                                                                63
Page 64
                             (posisi 31 Desember 2024)


                             modal dasar                 Rp2.750.000.000.000

                                                         (Dua Triliun Tujuh Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah)



                             modal ditempatkan           Rp770.370.000.000
                             dan disetor penuh
                                                         (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah)



                             bursa efek                  PT Bursa Efek Indonesia
                                                         • 25 April 2018
                                                            Pernyataan Pendaftaran Go Public BTPN Syariah dinyatakan efektif
                                                            oleh Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Pasar Modal

                                                         •   3 Mei 2018
                                                             BTPN Syariah terdaftar di Bursa Efek Indonesia

                                                         •   8 Mei 2018
                                                             Pencatatan dan Perdagangan Perdana Saham BTPN Syariah



                             kode saham                  BTPS



                             ISIN code                   ID1000142805



                             situs web & email           www.btpnsyariah.com
                                                         corsec@btpnsyariah.com
                                                         corporatecommunications@btpnsyariah.com
                                                         investorrelation@btpnsyariah.com

                                                         Laporan Tahunan dan informasi lainnya mengenai
                                                         BTPN Syariah telah tercantum dalam Situs Web BTPN Syariah


                             sosial media                a. Instagram: @btpnsyariah
                                                            https:///www.instagram.com/btpnsyariah/
                                                         b. Instagram: @bankirpemberdaya.btpns
                                                            https:///www.instagram.com/bankirpemberdaya.btpns/
                                                         c. Facebook: @btpnsyariah.id
                                                            https://facebook.com/btpnsyariah.id
                                                         d. Youtube: @BTPNSyariah
                       Tbk




                                                            https://www.youtube.com/@BTPNSyariah
                     Tbk




                                                         e. LinkedIn: BTPN Syariah
               Syariah




                                                            https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah
             Syariah




                                                         f. Tiktok: @btpnsyariah
                                                            https://www.tiktok.com/@btpnsyariah
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             64
Page 65
                                                           laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




jaringan                •   1 Kantor Pusat
                        •   15 Kantor Cabang
                        •   30 Kantor Fungsional Operasional (KFO)
                        •   1 Kantor Fungsional Non-Operasional (KFNO)
                        •   14 ATM
                        •   1.542 Kantor Fungsional yang bersifat mobile

                        Tersebar di 26 provinsi di Indonesia




jumlah karyawan         14.425 karyawan:
                        • 13.800 karyawan perempuan
                        • 625 karyawan laki-laki




peringkat               Peringkat Nasional Jangka Panjang:

                        AAA (idn) dengan Outlook stabil

                        Afirmasi oleh PT Fitch Ratings Indonesia pada tanggal 7 Maret 2024




rapat umum              Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BTPN Syariah
pemegang                diselenggarakan pada tanggal 17 April 2025
saham tahunan




nomor pokok wajib       PT Bank BTPN Syariah Tbk
pajak (npwp)
                        001.551.806.1-511-000




nomor induk             PT Bank BTPN Syariah Tbk
berusaha (nib)
                        9120209291387




sekretaris perusahaan   Arief Ismail
                        Menara SMBC Lantai 12
                        CBD Mega Kuningan
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                        Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6 Jakarta Selatan 12950

                        Telepon 		       : +62 21 300 26 400
                        Faksimili        : +62 21 252 0356
                        Email		          : corsec@btpnsyariah.com




                                                                                               65
Page 66
                             tentang
                             BTPN Syariah




                             BTPN Syariah merupakan Bank Umum Syariah ke-12 Indonesia,
                             dibentuk melalui proses konversi PT Bank Sahabat Purba Danarta
                             dan spin-off Unit Usaha Syariah BTPN (sekarang SMBCI) pada
                             14 Juli 2014. BTPN Syariah adalah satu-satunya bank di Indonesia
                             yang memfokuskan dirinya menjangkau dan memberikan layanan
                             perbankan pada segmen masyarakat inklusi yang selama ini
                             belum tersentuh oleh bank.




                             Komitmen ini telah dijalankan sejak BTPN Syariah masih berstatus sebagai Unit Usaha
                             Syariah PT Bank BTPN Tbk (saat ini bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk). Secara
                             konsisten, komitmen ini mengiringi setiap langkah BTPN Syariah dalam memberi
                             manfaat nyata bagi jutaan nasabah agar dapat mewujudkan niat baik lebih cepat,
                             serta meraih hidup yang lebih berarti.

                             Untuk menjalankan amanah berupa kegiatan pemberdayaan dan literasi keuangan
                             terutama bagi perempuan di segmen masyarakat inklusi, BTPN Syariah mendampingi
                             dan memberikan akses, layanan, serta produk perbankan yang tepat sesuai prinsip
                             syariah sehingga mereka dapat meraih mimpi dan membangun kehidupan yang lebih
                             baik.

                             Sebagai satu-satunya bank syariah di Indonesia yang fokus pada pemberdayaan
                             nasabah inklusi dan pengembangan keuangan inklusif, BTPN Syariah terus mencatat
                             pertumbuhan sehat dengan kinerja keuangan yang baik. BTPN Syariah senantiasa
                             berupaya memberikan nilai tambah melalui dampak positif nyata bagi kehidupan
                             nasabah. Hingga kini, kegiatan operasional BTPN Syariah telah menjangkau 26 provinsi
                             di Indonesia.

                             Di masa mendatang, BTPN Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan dan
                             mengembangkan produk serta layanan yang tepat guna, memberikan manfaat lebih
                       Tbk
                     Tbk




                             besar bagi jutaan masyarakat di Indonesia, dan mewujudkan nilai Rahmatan Lil Alamin.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah




                             66
Page 67
laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    67
Page 68
                             perusahaan anak

                             PT BTPN Syariah Ventura

                             Bertujuan melanjutkan panggilan dalam membangun Sharia Digital Ecosystem for Mass Market,
                             menyesuaikan kebutuhan nasabah yang terus berubah serta memiliki kesempatan melayani lebih
                             banyak lagi nasabah secara berkelanjutan, PT BTPN Syariah Ventura (BTPN Syariah Ventura)
                             hadir untuk memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan terhadap nasabah inklusif dengan
                             mengoptimalkan berbagai terobosan melalui pemanfaatan teknologi untuk kebaikan.

                             Untuk mengakselerasi terwujudnya aspirasi tersebut secara lebih cepat, BTPN Syariah Ventura
                             membangun kerjasama dan kolaborasi dengan mitra strategis yang memiliki kesamaan visi dan
                             memiliki kompetensi digital yang tepat dari beragam latar belakang seperti lembaga jasa keuangan,
                             start-up digital ataupun platform lainnya.

                             Didukung oleh pemegang saham, yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk dan PT Bank SMBC Indonesia
                             Tbk, pendirian BTPN Syariah Ventura adalah sebagaimana tercatat pada Akta Pendirian Nomor
                             36 tanggal 21 Oktober 2021, yang telah mendapat pengesahan pendirian badan hukum perseroan
                             terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
                             AHU-0066702.AH.01.01.Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas
                             PT BTPN Syariah Ventura dan sesuai Keterbukaan Informasi berdasarkan surat Nomor S.417/DIR/
                             CSGC/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021.


                             perizinan operasional PT BTPN Syariah Ventura

                             BTPN Syariah Ventura telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat
                             Keputusan Anggota Dewan Komisaris Nomor KEP-23/D.05/2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang
                             Pemberian Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura Syariah kepada BTPN Syariah Ventura dan efektif
                             menjalankan kegiatan operasionalnya pada tanggal 30 Mei 2022.

                             Keterangan lebih lanjut sehubungan Perusahaan Anak dapat dilihat melalui situs web dengan alamat
                             www.btpnsyariahventura.com
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             68
Page 69
                                                                laporan tahunan 2024     | profil perusahaan




informasi kepada pemegang saham sehubungan
BTPN Syariah Ventura
(posisi 31 Desember 2024)


nama perseroan               PT BTPN Syariah Ventura

alamat kedudukan perseroan   Jalan Radio Dalam No 100
                             Kebayoran Baru
                             Jakarta Selatan 12140
                             Telepon : +62 21 2709 9533
                             Faksimili: +62 21 2709 9616

kegiatan usaha               Perusahaan Modal Ventura Syariah
                             Perusahaan yang melakukan kegiatan Usaha Modal Ventura Syariah,
                             pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan
                             Otoritas Jasa Keuangan yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip
                             syariah.

kepemilikan                  99% (sembilan puluh sembilan persen) dimiliki oleh BTPN Syariah

akta pendirian               Nomor 36 tanggal 21 Oktober 2021, dibuat dihadapan Notaris Ashoya Ratam,
                             SH, Mkn Notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan pendirian
                             badan hukum perseroan terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan
                             Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0066702.AH.01.01.Tahun
                             2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas
                             PT BTPN Syariah Ventura.

modal dasar                  Rp500.000.000.000, - (Lima Ratus Miliar Rupiah) terbagi atas 5.000.000
                             (Lima Miliar) saham masing-masing saham bernilai nominal Rp100, - (Seratus
                             Rupiah)

modal ditempatkan dan        Rp300.000.000.000, - (Tiga Ratus Miliar Rupiah)
disetor                      atau merupakan 60% dari modal dasar Perseroan

susunan pemegang saham       1. PT BANK BTPN SYARIAH Tbk, sejumlah 2.970.000.000 (Dua Miliar
                                Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta) saham dengan nilai nominal sebesar
                                Rp297.000.000.000, - (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Miliar Rupiah)
                                atau merupakan 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari jumlah seluruh
                                saham yang telah ditempatkan/disetor dalam Perseroan;
                             2. PT Bank SMBC Indonesia Tbk, sejumlah 30.000.000 (Tiga Puluh Juta)
                                saham dengan nilai nominal sebesar Rp3.000.000.000, - (Tiga Miliar
                                Rupiah) atau merupakan 1% (satu persen) dari jumlah seluruh saham yang
                                telah ditempatkan/disetor dalam Perseroan

tahun pendirian              2021

efektif beroperasi           30 Mei 2022
                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




nomor pokok                  PT BTPN Syariah Ventura
wajib pajak (NPWP)           053.077.726.7-063.000

nomor induk berusaha (NIB)   PT BTPN Syariah Ventura
                             0411210043066

situs web                    www.btpnsyariahventura.com




                                                                                                       69
Page 70
                             visi, misi, dan
                             nilai-nilai perusahaan




                             visi
                             Menjadi Bank Syariah terbaik untuk keuangan inklusif,
                             mengubah hidup berjuta rakyat Indonesia




                             misi
                             Bersama kita ciptakan kesempatan tumbuh dan hidup
                             yang lebih berarti




                             nilai-nilai
                             PRISMA
                             PRofesional,
                             Integritas,
                             Saling menghargai,
                             Kerja saMA


                             Direksi dan Dewan Komisaris telah mengkaji dan memastikan keselarasan Visi dan Misi BTPN
                             Syariah tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Bisnis Bank dan Rencana Aksi Keuangan
                       Tbk




                             Berkelanjutan yang telah diajukan Direksi dan disetujui Dewan Komisaris pada rapat Direksi bersama
                     Tbk




                             Dewan Komisaris tanggal 21 November 2024 dan yang telah disampaikan kepada OJK.
               Syariah
             Syariah




                             Pengungkapan keselarasan Visi dan Misi adalah sebagaimana tertuang pada Laporan Pelaksanaan GCG
                             sehubungan Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi dan Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan 2024 ini.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             70
Page 71
                                               laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




sosialisasi visi, misi, nilai perusahaan,
dan identitas bersama
Berbagai upaya aktif telah dilakukan Bank untuk memastikan bahwa Visi, Misi,
dan Identitas Bersama terus ditegakkan dan diterapkan, melalui:

1. Induction program untuk seluruh karyawan baru serta pejabat eksekutif.
2. Penerapan nilai perusahaan dan identitas bersama dalam setiap kegiatan




identitas bersama
Identitas bersama telah dipilih untuk menyatukan semangat seluruh
karyawan dalam menjalankan Visi dan Misi Perusahaan.

#bankirpemberdaya adalah identitas bersama yang mengingatkan seluruh
karyawan BTPN Syariah terhadap profesi bankir yang berbeda. Bankir yang
memilih untuk menggalang dana dari kelompok sejahtera dan disalurkan
untuk pemberdayaan keluarga prasejahtera. Berbeda, demi memenuhi
kerinduan jiwa untuk bermanfaat bagi sesama.

Sesuai dengan Visi dan Misi Perusahaan dalam rangka memenuhi
panggilan jiwa, menjadi #bankirpemberdaya berarti berkomitmen penuh
untuk memberdayakan keluarga prasejahtera produktif di Indonesia.
#bankirpemberdaya bahu-membahu menjalankan fungsi dan tugasnya
masing-masing untuk menjalankan amanat demi mewujudkan niat baik lebih
cepat.
                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                   71
Page 72
                             produk dan
                             layanan

                                    pendanaan

                                    Tepat Tabungan
                                    Dapat dibuka dengan tanpa setoran minimal, dengan akad wadiah yad dhamanah.
                                    Nasabah memperoleh kemudahan untuk bertransaksi di seluruh cabang Bank, bebas
                                    biaya administrasi bulanan.



                                    Tepat Tabungan Platinum
                                    Tabungan untuk nasabah perorangan (Tepat Tabungan Platinum) dan perusahaan
                                    (Tepat Tabungan Platinum Bisnis) yang dikelola berdasarkan perjanjian bagi hasil (akad
                                    mudharabah mutlaqah) ini memberikan keleluasaan dalam melakukan penarikan tunai
                                    tanpa batas dan bebas biaya administrasi bulanan (syarat dan ketentuan berlaku)
                                    untuk imbal hasil optimal.

                                    Tepat Tabungan Rencana
                                    Sarana menabung terencana, agar ringan wujudkan beragam impian, dengan berbagai
                                    pilihan setoran bulanan dan jangka waktu (akad mudharabah mutlaqah)




                                    Tepat Tabungan Syariah
                                    Produk tabungan dengan akad wadiah yad dhamanah yang diberikan kepada nasabah
                                    Tepat Pembiayaan Syariah. Produk ini untuk mendukung keuangan inklusif sehingga
                                    diharapkan makin memudahkan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan
                                    lingkungannya.

                                    Rekening Tabungan Jamaah Haji
                                    Produk tabungan bagi nasabah yang berencana untuk melaksanakan ibadah haji ke
                                    Tanah Suci. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah yad dhamanah, produk
                                    yang aman dan terjamin ini mempunyai sistem terkoneksi online dengan SISKOHAT
                                    Kementerian Agama RI.

                                    Tepat Deposito
                                    Deposito berdasarkan perjanjian bagi hasil (akad mudharabah mutlaqah) antara BTPN
                                    Syariah (mudharib) dengan nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dengan
                                    berbagai pilihan jangka waktu dalam mata uang Rupiah.
                       Tbk




                                    Tepat Giro
                     Tbk
               Syariah




                                    Produk penempatan dana menggunakan akad wadiah yad dhamanah, memberikan
             Syariah




                                    fleksibilitas bagi nasabah untuk bertransaksi menggunakan Cek/Bilyet Giro.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             72
Page 73
                                                 laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




pembiayaan

Tepat Pembiayaan Syariah – Kelompok
Pembiayaan yang ditujukan khusus kepada perempuan prasejahtera produktif, dilakukan
berdasarkan perjanjian jual beli (akad wakalah wal murabahah). Tepat Pembiayaan
Syariah-Kelompok (sebelumnya disebut PMD) memiliki fokus pada pembangunan
karakter dan kebiasaan-kebiasaan baik nasabah, yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja
keras, dan Saling bantu (BDKS).

Tepat Pembiayaan Produktif Kepada Institusi
Pembiayaan modal kerja dan investasi yang ditujukan kepada Perusahaan Pembiayaan
syariah atau Institusi melalui perjanjian jual beli (akad murabahah), pembiayaan
modal kerja (akad Musyarakah). Bank bersinergi dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk
selaku entitas induk untuk memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses
penyaluran pembiayaan kepada nasabah Institusi.

Tepat Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja
Kepada Mitra Tepat
Dengan produk Tepat Fasiitas Pembiayaan Modal Kerja Kepada Mitra Tepat, Mitra Tepat
sebagai agen mendapatkan kemudahan dalam menggunakan pembiayaan berputar dari
Bank sesuai dengan produk yang dibutuhkan. Fasilitas pembiayaan dapat digunakan
nasabah untuk menutup kebutuhan likuiditas modal berputar dalam melayani nasabah
yang bertransaksi ke Agen ataupun modal berputar persediaan. Fasilitas ini diberikan
dengan menggunakan beberapa opsi akad, antara lain: (1) Akad Qardh untuk kebutuhan
likuiditas; (2) Akad Murabahah untuk pembelian barang persediaan.

Tepat Pembiayaan Syariah Individu
Tepat Pembiayaan Syariah Individu adalah pembiayaan dengan tujuan modal kerja,
investasi dan kebutuhan lainnya sesuai prinsip syariah. Produk ini ditujukan untuk
nasabah komunitas dan non-komunitas, dengan beragam fitur yang disesuaikan dengan
kebutuhan nasabah agar dapat dimanfaatkan secara tepat.
                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                     73
Page 74
                             jejak
                             langkah

                                             2008                                        2010

                                          PT Bank SMBC Indonesia Tbk (dahulu           Piloting Project Tunas Usaha Rakyat
                                          bernama PT Bank Pensiunan Nasional           yang fokus melayani nasabah dari
                                          Tbk) membentuk Unit Usaha Syariah            komunitas inklusi produktif, dimulai
                                                                                       dengan tiga komunitas di daerah
                                                                                       Banten dan Pandeglang




                                        2020                                             2019

                                     4 Juni*                                           14 Juli
                                     PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional               Genap lima tahun PT Bank Tabungan
                                     Syariah Tbk mengubah nama menjadi                 Pensiunan Nasional Syariah Tbk
                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk, menyesuaikan            menjadi Bank Umum Syariah dan
                                     dengan nama Entitas Induk                         menjadi satu-satunya lembaga
                                                                                       keuangan yang berpusat untuk
                                     7 Juli                                            melayani keluarga inklusif produktif
                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk naik peringkat
                                     dari Bank Kelompok BUKU 2 menjadi Bank
                                     Kelompok BUKU 3 secara organik

                                     18 November
                                     PT Fitch Ratings Indonesia menaikkan
                                     Peringkat Jangka Panjang Nasional dari
                                     AA+ (idn) Outlook Stabil menjadi AAA (idn)
                                     Outlook Stabil

                                     *Koreksi Redaksional pada Laporan Tahunan 2023
                                     seharusnya 4 Juni 2020


                                        2021                                             2022

                                     23 Oktober                                        30 Mei
                                     Pendirian Perusahaan Anak, BTPN Syariah Ventura   BTPN Syariah Ventura, sebagai Perusahaan
                                                                                       Anak, resmi beroperasi
                                     30 Oktober
                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk menjadi Kelompok Bank    2 Juni
                                     berdasarkan Modal Inti 2 (KBMI 2) berdasarkan     Pemutakhiran layanan e-channel Tepat
                                     redefinisi pengelompokkan bank merujuk kepada     Mobile Banking dan Internet Banking bagi
                                     POJK Nomor 12/POJK.03/2023 tentang Bank Umum      nasabah pendanaan

                                     2 November                                        30 September
                                     PT Fitch Ratings Indonesia memberikan afirmasi    PT Fitch Ratings Indonesia memberikan
                       Tbk




                                     Peringkat Jangka Panjang Nasional di AAA (idn)    afirmasi Peringkat Jangka Panjang Nasional
                     Tbk
               Syariah




                                     Outlook Stabil                                    tetap di AAA (idn) Outlook Stabil
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN




                             74
Page 75
                                                                  laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




   2011                                                  2014

Dimulai perluasan pelayanan terhadap                   14 Juli
nasabah inklusi produktif ke seluruh                   PT Bank Tabungan Pensiunan
wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat,                   Nasional Syariah menjadi Bank
Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra,                      Umum Syariah ke-12 di Indonesia
dan Nusa Tenggara Timur




  2018                                                   2017

8 Mei                                                  16 November
PT Bank Tabungan Pensiunan                             Perubahan status dari Perseroan
Nasional Syariah Tbk resmi menjadi                     Tertutup menjadi Perseroan
perusahaan publik                                      Terbuka dan mengubah nama dari
dengan kode saham BTPS di                              sebelumnya PT Bank Tabungan
Bursa Efek Indonesia                                   Pensiunan Nasional Syariah
                                                       menjadi PT Bank Tabungan
                                                       Pensiunan Nasional Syariah Tbk




  2023                                                   2024

14 April
PT Fitch Ratings Indonesia memberikan afirmasi           7 Maret
Peringkat Jangka Panjang Nasional tetap di AAA (idn)
Outlook Stabil
                                                         PT Fitch Ratings Indonesia
                                                         memberikan afirmasi Peringkat
26 Juni                                                  Jangka Panjang Nasional tetap di
Mendapatkan sertifikasi ISO270001 Sistem
Manajemen Keamanan Informasi                             AAA (idn) Outlook Stabil

26 Oktober                                               9 Desember
Treasury System telah resmi digunakan sebagai upaya
untuk melakukan otomasi proses transaksi treasury        Bank menerima izin sebagai
                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                         penyelenggara Lembaga
1 Desember                                               Keuangan Syariah Penerima
Pemutakhiran layanan e-channel Tepat Mobile
Banking: pembukaan aplikasi tabungan secara online       Wakaf Uang (LKSPWU)
melalui Tepat Mobile




                                                                                                      75
Page 76
                             struktur
                             organisasi

                             (posisi 31 Desember 2024)




                                                                                                        Finance, Treasury.
                                    Business 1 Director            Business 2 Director
                                                                                                       Operations Director

                                  Dwiyono Bayu Winantio             Dewi Nuzulianti                     Fachmy Achmad




                                           Financing Business           Business Development                  Financial Control &
                                        Planning & Support Head                 Head                             Analytic Head

                                               Hendrianto                    Erikal Mirtha                      Andrew Adhitia


                                          Mitra Tepat & Project        Funding & New Business                 Treasury & Financial
                                          Implementation Head          Planning & Support Head                  Institution Head

                                             Hanan Yulianto                  Dwi Prasetya                      Antonius Priyadi


                                         Financing Business Risk            Retail Funding                  Operation Development
                                                 Head                        Sales Head                             Head

                                             Mohamad Rizal                    Mahdayanti                    Sinarwati Murtiningsih


                                                                             Wholesale &                   CA Funding & Operations
                                               DAYA Head
                                                                          Public Sector Head                        Head

                                             Pjs Hendrianto                 Ita Rachmidjati                       Mila Anita


                                                                           Chief of Financing                Transaction Services
                                           Distribution Head 1
                                                                              Distribution                          Head

                                               Firmansyah                    Roy Iskandar                    Muhammad Affendle


                                                                                                              Corporate Services
                                           Distribution Head 2                   Distribution Head 4
                                                                                                                    Head

                                         Ali Andi Leon Arkantoro                Vicky Agus Setlawan                Herjandi



                                           Distribution Head 3                   Distribution Head 5

                                             Saenah Farida                            Andi Setlo
                       Tbk
                     Tbk




                                                                         New Business Project
               Syariah




                                                                               Team
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN




                             76
Page 77
                                                         laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




    President Director


         - Wibowo
       Hadi




Compliance & Risk Director


       Arief Ismail




                                     Information
        Risk Management Head                             Human Capital Head
                                   Technology Head

            Dharma Putera        Robertus J. Hadisurya   Ibnu Agung Mulyanto



           Compliance Head

             Fauzan Rizani                                                       Internal Audit Head

                                                                                   Gatot Prasetyo
         Corporate Secretary &
         General Counsel Head

           Yunita C. Haerani


         Corporate & Marketing
         Communication Hend

               Ainul Yaqin


         Corporate Information
             Security Head

              Her Purwoko




                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                 77
Page 78
                             daftar keanggotaan
                             asosiasi industri


                             Dalam mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development
                             Goals/SDGs), BTPN Syariah turut berperan aktif sebagai anggota pada berbagai asosiasi dan/atau
                             lembaga terkait penerapan keuangan berkelanjutan, sepanjang tahun 2024 sebagaimana dijelaskan
                             pada tabel berikut:




                                  nama asosiasi/
                             no                           tujuan                          partisipasi   kontribusi dana   PIC
                                  inisiatif

                                                          Bersifat Wajib Membantu
                                                          mendistribusikan hak hak
                                                          pemegang efek bersifat
                                                          ekuitas dalam bentuk uang
                                  PT Kustodian Sentral    dan/atau efek dan membantu                                      Corporate
                             1                                                            Anggota       Rp11.100.000,-
                                  Efek Indonesia (KSEI)   pelaksanaan Aksi Korporasi                                      Secretariat
                                                          dengan menyediakan Daftar
                                                          Pemegang Efek Bersifat
                                                          Ekuitas dan KTUR Pemegang
                                                          Efek

                                                          Merupakan Wadah Organisasi
                                  Asosiasi Emiten                                                                         Corporate
                             2                            bagi BTPN Syariah selaku        Anggota       Rp12.000.043, -
                                  Indonesia (AEI)                                                                         Secretariat
                                                          Perusahaan Publik

                                  Indonesia Corporate     Merupakan Wadah Organisasi
                                                                                                                          Corporate
                             3    Secretary Association   bagi Corporate Secretary        Anggota       Rp5.000.000, -
                                                                                                                          Secretariat
                                  (ICSA)                  BTPN Syariah

                                                          Bersifat Wajib Merupakan
                                  Perhimpunan Bank                                                                        Corporate
                                                          Wadah Asosiasi bagi BTPN
                             4    Swasta Nasional                                         Anggota       Rp60.000.000, -   & Marketing
                                                          Syariah selaku Bank Swasta
                                  (Perbanas)                                                                              Communication
                                                          Nasional

                                                          Bersifat Wajib Merupakan
                                                                                                                          Corporate
                                  Asosiasi Bank Syariah   Wadah Asosiasi bagi BTPN                      Rp90.000.000, -
                             5                                                            Anggota                         & Marketing
                                  Indonesia (ASBISINDO)   Syariah selaku Bank Umum
                                                                                                                          Communication
                                                          Syariah di Indonesia

                                                          Merupakan Wadah Konsultasi
                                  Forum Komunikasi
                                                          dan Komunikasi antar Direktur
                             6    Direktur Kepatuhan                                      Anggota       Rp5.000.000, -    Compliance
                                                          Kepatuhan Perbankan
                                  Perbankan (FKDKP)
                                                          Indonesia

                                  Dewan Syariah           Merupakan Wadah dalam
                                  Nasional (DSN)          mewujudkan aspirasi umat
                             7                                                            Anggota       Rp36.000.000, -   Compliance
                                  Majelis Ulama           Islam terkait perekonomian
                                  Indonesia (MUI)         dari sisi Syariah
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             78
Page 79
                                                                     laporan tahunan 2024      | profil perusahaan




     nama asosiasi/
no                            tujuan                          partisipasi   kontribusi dana    PIC
     inisiatif

                              Merupakan lembaga
     Lembaga Alternatif       Alternatif Penyelesaian
     Penyelesaian             Sengketa yang profesional,                                       Legal/
8    Sengketa Sektor          adil, terpercaya, dan pilihan   Anggota       Rp17.500.000, -    Corporate
     Jasa Keuangan            utama nasabah dan bank                                           Secretariat
     (LAPS SJK)               dalam menyelesaikan
                              sengketa perbankan.

                                                                            Rp18.000.000, -
                                                                            (untuk daerah
                              Merupakan sarana forum                        Kalimantan
     Forum Komunikasi                                                                          Corporate
                              komunikasi koordinasi antara    Anggota       Selatan, Nusa
9    Industri Jasa Keuangan                                                                    & Marketing
                              Industri Jasa Keuangan                        Tenggara Timur,
     (FK-IJK)                                                                                  Communication
                              dengan Regulator.                             Sulawesi Selatan
                                                                            dan Sumatera
                                                                            Utara)

                              Merupakan organisasi yang
                              merepresentasikan seluruh
                              pelaku sistem pembayaran
                              dan menjadi mitra Bank
     Asosiasi Sistem
                              Indonesia dalam mewujudkan                                       Transaction
10   Pembayaran                                               Anggota       Rp35.000.000, -
                              tujuan Bank Indonesia                                            Services
     Indonesia (ASPI)
                              dalam melaksanakan
                              tugas mengatur dan
                              menjaga kelancaran sistem
                              pembayaran.

                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                             79
Page 80
                             dewan
                             komisaris
     Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                                  Mulya Effendi Siregar   Ongki Wanadjati Dana
PTPT




                                  komisaris independen    komisaris




                             80
Page 81
                             laporan tahunan 2024     | profil perusahaan




                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




Kemal Azis Stamboel            Dewie Pelitawati
komisaris utama/independen     komisaris independen




                                                                   81
Page 82
                                  Kemal
                                  Azis Stamboel
                                  komisaris utama/independen

                                  warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 75 tahun




                                  riwayat pendidikan
                                  •   Sarjana Psikologi dari Universitas Padjadjaran (1974)
                                  •   Master of Science in Business Management dari Hult International Business
                                      School USA (1985)

                                  sertifikasi
                                  •   Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh
                                      Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku sampai
                                      dengan 28 November 2027

                                  pelatihan 2024
                                  •   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
                                      Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan GCG yang
                                      terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


                                  riwayat jabatan dan dasar hukum
                                  •   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan
                                      Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-8/D-03/2014 tanggal
                                      24 Februari 2014
                                  •   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 22 Mei 2014 sesuai dengan hasil
                                      keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 20 Mei 2014
                                  •   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan
                                      pada tanggal 12 April 2023


                                  jabatan lain diluar BTPN Syariah
                                  Lembaga Keuangan
                                  1. Tidak ada
                                  Lembaga Non-Keuangan
                                  2. Komisaris Utama PT Digital Solusi Pratama
                                  3. Anggota Dewan Pembina WWF Indonesia
                                  4. Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran

                                  pengalaman kerja
                                  •   Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bank Internasional Indonesia (PERBIINA)
                                      (2013-2017)
                                  •   Penasihat Direksi Bloomberg TV Indonesia (2013)
                                  •   Anggota Komisi IX DPR RI (2010-2013)
                                  •   Pengalaman sebagai Ketua Komisi I DPR RI (2009-2010)
                                  •   Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Holcim Indonesia Tbk
                                      (2004-2018)
                                  •   Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Titan Petro Chemical
                                      (2006-2012)
                                  •   Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
                                      (2007-2008)
                                  •   Wakil Ketua Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
                                      (2006-2008)
                       Tbk




                                  •   Anggota Pengawas pada Pengelolaan Komite Audit Badan Rehabilitasi dan
                     Tbk




                                      Rekonstruksi Nias (2005-2008)
               Syariah




                                  •   Country Leader & Partner IBM Consulting Services (Business Management di
             Syariah




                                      wilayah Asia Pasifik) (2002-2004)
                                  •   President Director, Managing Partner Pricewaterhouse Coopers Consulting
                                      Indonesia (1982-2002)
          BTPN




                                  •   Manager HRD PT Asahan Indonesia Asahan Alumunium (1977-1982)
        BTPN




                                  hubungan afiliasi
     Bank
   Bank




                                  •   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
                                      Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
PTPT




                                  Detail pernyataan independensi dari Komisaris Independen terdapat pada Laporan
                                  Pelaksanaan GCG sub bab Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan 2024 ini



                             82
Page 83
                              laporan tahunan 2024           | profil perusahaan




Mulya
Effendi Siregar
komisaris independen

warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 67 tahun




riwayat pendidikan
•   Sarjana Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (1980)
•   Master of Science dari Ohio State University (1989)
•   Doctor of Philosophy dari Ohio State University (1998)

sertifikasi
•   Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh
    Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku sampai
    dengan 28 November 2027

pelatihan 2024
•   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
    Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan GCG yang
    terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


riwayat jabatan dan dasar hukum
•   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan
    Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    KEPR-19/D.03/2023 pada tanggal 17 April 2023
•   Efektif menjabat pada tanggal 17 April 2023 sesuai hasil keputusan RUPS
    Tahunan pada tanggal 12 April 2023


jabatan lain diluar BTPN Syariah
Lembaga Keuangan
1. Tidak ada
Lembaga Non-Keuangan
1. Komisaris Independen PT Delameta Bilano
2. Staf Ahli Direksi Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI)

pengalaman kerja
•   Presiden Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Februari-Agustus 2021)
•   Presiden Komisaris PT Bank Syariah Mandiri (2017-2021)
•   Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan
    (2014-2017)
•   Asisten Gubernur Bank Indonesia (Mei-Desember2013)
•   Direktur Eksekutif DPNP Bank Indonesia (2012-2013)
•   Kepala Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (2010-2012)
•   Kepala Biro Penelitian Pengembangan dan Pengaturan Perbankan Syariah
    Bank Indonesia (2006-2010)
•   Ketua Tim Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (2002-2006)
•   Anggota Working Committee International Islamic Financial Market
    (2000-2002)
•   Peneliti Senior Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (1999-2002)
•   Kepala Seksi Bank Indonesia (1983-1999)

hubungan afiliasi
•   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




    Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali

Detail pernyataan independensi dari Komisaris Independen terdapat pada
Laporan Pelaksanaan GCG sub bab Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan
2024 ini




                                                                              83
Page 84
                                  Dewie
                                  Pelitawati
                                  komisaris independen

                                  warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 65 tahun




                                  riwayat pendidikan
                                  •   Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran (1984)
                                  •   Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran (2005)

                                  sertifikasi
                                  •   Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh
                                      Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku sampai
                                      dengan 28 November 2027

                                  pelatihan 2024
                                  •   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
                                      Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan GCG yang
                                      terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


                                  riwayat jabatan dan dasar hukum
                                  •   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan
                                      Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                      KEP-9/D-03/2014 tanggal 24 Februari 2014
                                  •   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 22 Mei 2014 sesuai hasil
                                      keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 20 Mei 2014
                                  •   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS
                                      Tahunan pada tanggal 12 April 2023


                                  jabatan lain diluar BTPN Syariah
                                  Lembaga Keuangan
                                  1. Tidak ada
                                  Lembaga Non-Keuangan
                                  1. Anggota Komite Audit Universitas Padjadjaran

                                  pengalaman kerja
                                  •   Senior GM Corporate Legal, Governance and Compliance dan Advisor to
                                      CEO XL-Axiata Tbk (2013-2018)
                                  •   Partners pada Bahar and Partners Attorney at Law (2010-2013)
                                  •   Komisaris PT Indosat Mega Media Mobile (2002-2003)
                                  •   Komisaris PT Satelindo (2002-2003)
                                  •   SPV Legal/General Counsel PT Indosat (2002-2008)
                                  •   Secretary to Junior Minister pada Minister for National Economic
                                      Restructuring-RI (2001)
                                  •   Head of Chairman Office dari Indonesia Bank Restructuring Agency
                                      (1999-2000)
                                  •   Legal Manager PT Indosat (1985-1999)

                                  hubungan afiliasi
                                  •   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
                                      Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
                       Tbk




                                  Detail pernyataan independensi dari Komisaris Independen terdapat pada
                     Tbk




                                  Laporan Pelaksanaan GCG sub bab Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan
               Syariah




                                  2024 ini
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN




                             84
Page 85
                              laporan tahunan 2024          | profil perusahaan




Ongki
Wanadjati Dana
komisaris

warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 67 tahun




riwayat pendidikan
•   Sarjana Teknik Mesin dari Institut Teknologi Bandung (1981)

sertifikasi
•   Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh
    Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku sampai
    dengan 28 November 2027

pelatihan 2024
•   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
    Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan GCG yang
    terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


riwayat jabatan dan dasar hukum
•   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan
    Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    KEP-129/D.03/2022 pada tanggal 25 Agustus 2022
•   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 13 Oktober 2022 sesuai hasil
    keputusan RUPS Luar Biasa pada tanggal 13 Oktober 2022
•   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS
    Tahunan pada tanggal 12 April 2023.


jabatan lain diluar BTPN Syariah
Lembaga Keuangan
1. Komisaris Non Independen PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Lembaga Non-Keuangan
1. Komisaris Independen PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI)

pengalaman kerja
•   Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk (sekarang bernama PT Bank SMBC
    Indonesia Tbk) (2019-April 2022)
•   Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
    (2018-Januari 2019)
•   Direktur Perbankan Wholesale PT Bank Permata Tbk (2002-2008)
•   Wakil Direktur Utama Bank Universal (2000-2002)
•   Senior Advisor, Bank Universal (1999-2000)
•   Direktur Utama Bank Subentra (1993-1998)
•   Credit Cycle Manager – Consumer Banking Citibank, N.A (1987-1990)

hubungan afiliasi
•   Memiliki hubungan kepengurusan dengan Pemegang Saham Pengendali,
    PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                              85
Page 86
                             direksi
     Bank BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                                       Fachmy Achmad   Arief Ismail
   Bank
PTPT




                                       direktur        direktur kepatuhan dan
                                                       sekretaris perusahaan


                             86
Page 87
                                   laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




Hadi Wibowo      Dewi Nuzulianti      Dwiyono Bayu Winantio
direktur utama   direktur             direktur




                                                                       87
Page 88
                                  Hadi
                                  Wibowo
                                  direktur utama

                                  warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 57 tahun




                                  riwayat pendidikan
                                  •   Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (1991)


                                  sertifikasi
                                  •   Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh
                                      Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku sampai
                                      dengan 30 Oktober 2027


                                  pelatihan 2024
                                  •   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
                                      Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan GCG yang
                                      terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


                                  riwayat jabatan dan dasar hukum
                                  •   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan
                                      Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                      KEP-41/D-03/2020 tanggal 3 April 2020
                                  •   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 16 April 2020 sesuai dengan
                                      hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 16 April 2020
                                  •   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS
                                      Tahunan pada tanggal 12 April 2023


                                  jabatan lain diluar BTPN Syariah
                                  •   Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar
                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk


                                  pengalaman kerja
                                  •   Chief of Process Transformation PT Bank BTPN Syariah Tbk
                                      (Januari-April 2020)
                                  •   Head of Branchless Banking PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
                                      (2017-2019)
                                  •   Head of Operations PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
                                      (April-Desember 2016)
                                  •   Operations Director PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (2014-2016)
                                  •   UMK Business Director PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
                                      (2010-2013)
                                  •   EVP Operations Head – UMK PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
                                      (2008-2010)
                                  •   SVP, Special Task Force UMK PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
                                      (Juni-Oktober 2008)
                                  •   EVP, Distribution & Sales Force Development Head – Personal Banking
                                      Division Bank Danamon (2005-2008)
                                  •   SVP Business Support Head Bank Danamon (2004-2005)
                                  •   VP, E-Banking Division Head Bank Danamon (2003-2004)
                                  •   VP, Bank Universal (1994-2003)
                       Tbk
                     Tbk




                                  hubungan afiliasi
               Syariah




                                  •   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
             Syariah




                                      Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali


                                  keanggotaan pada asosiasi/organisasi
          BTPN
        BTPN




                                  •   Anggota Komite Komunikasi pada Asosiasi Bank Syariah Indonesia untuk
                                      periode jabatan tahun 2024-2027
PTPT Bank
   Bank




                             88
Page 89
                               laporan tahunan 2024         | profil perusahaan




Arief
Ismail
direktur kepatuhan merangkap sekretaris perusahaan

warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 58 tahun




riwayat pendidikan
•   Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (1990)


sertifikasi
•   Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh
    Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku
    sampai dengan 30 Oktober 2027


pelatihan 2024
•   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
    Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan GCG yang
    terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


riwayat jabatan dan dasar hukum
•   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan
    Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    KEP-69/D-03/2017 tanggal 22 Agustus 2017
•   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 22 Agustus 2017 sesuai dengan
    hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 6 Maret 2017
•   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS
    Tahunan pada tanggal 12 April 2023


jabatan lain diluar BTPN Syariah
•   Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar
    PT Bank BTPN Syariah Tbk


pengalaman kerja
•   Head of Retail Banking & Wealth Management Risk HSBC Indonesia
    (2011-2017)
•   Head of Retail Credit Risk PT ANZ Panin Bank Indonesia (2010-2011)
•   Country Head Risk dan Head of Consumer Risk ABN Amro (2005-2010)
•   Unsecured Risk Management Head PT Bank Danamon Tbk (2001-2005)
•   Marketing Director PT Rahajasa Media Internet (1999-2001)
•   Director of New Business GE Capital (1995-1999)
•   Direct Sales Manager Citibank, NA (1990-1995)


hubungan afiliasi
•   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
    Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali


keanggotaan pada asosiasi/organisasi
•   Anggota Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan
•   Anggota Asosiasi Emiten Indonesia
•   Anggota Ikatan Corporate Secretary Indonesia (ICSA)
                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                            89
Page 90
                                  Dewi
                                  Nuzulianti
                                  direktur

                                  warga negara Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 54 tahun




                                  riwayat pendidikan
                                  •   Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (1994)


                                  sertifikasi
                                  •   Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh
                                      Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku sampai
                                      dengan 30 Oktober 2027


                                  pelatihan 2024
                                  •   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
                                      Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan Laporan
                                      GCG yang terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


                                  riwayat jabatan dan dasar hukum
                                  •   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan
                                      Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                      KEPR-2/D-03/2023 tanggal 10 Maret 2023
                                  •   Efektif menjabat pada tanggal 12 April 2023 sesuai dengan hasil keputusan
                                      RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023


                                  jabatan lain diluar BTPN Syariah
                                  •   Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar
                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk


                                  pengalaman kerja
                                  •   Financing Business Planning & Support Head PT Bank BTPN Syariah Tbk
                                      (2021-2023)
                                  •   Business Planning & Assurance Head PT Bank BTPN Syariah Tbk (2017-2021)
                                  •   Alignment & Customer Experience Head PT Bank BTPN Syariah Tbk
                                      (2015-2017)
                                  •   Human Capital Corporate & Business Partner Head PT Bank BTPN Syariah
                                      Tbk (2014-2015)
                                  •   Human Capital Head for Retail Banking, Corporate, HC, Operations,
                                      IT & Support Functions, and Operations & Services PT Bank BTPN Tbk
                                      (sekarang bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk) (2010-2014)
                                  •   Head for HR Operations & Information System dan Retail Banking PT Bank
                                      Permata Tbk (2007-2009)
                                  •   Senior HR, RM for Shared Distribution PT Bank Permata Tbk (2005-2006)
                                  •   HR, Coordinator for Rewards and HR Relationship Management PT Bank
                                      Permata Tbk (Januari-Oktober 2005)
                                  •   Head of Rewards & Performance Management PT Bank Permata Tbk
                                      (2003-2004)
                                  •   HR Integration Team Member – 5 Banks Merger Project PT Bank Permata
                                      Tbk (Agustus-Desember 2002)
                                  •   HR Department Head PT Bank Universal (2000-2002)
                                  •   HC Service Center Manager PT Bank Universal (1998-1999)
                       Tbk




                                  •   HR Coordinator PT Bank Universal (1997-1998)
                     Tbk




                                  •   Operations Policy and Procedure PT Bank Universal (1996-1997)
               Syariah




                                  •   Banker Development Program Trainee PT Bank Universal (1995-1996)
             Syariah




                                  hubungan afiliasi
          BTPN




                                  •   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
        BTPN




                                      Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
     Bank
   Bank




                                  keanggotaan pada asosiasi/organisasi
                                  •   Tidak ada
PTPT




                             90
Page 91
                              laporan tahunan 2024          | profil perusahaan




Fachmy
Achmad
direktur

warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 42 tahun




riwayat pendidikan
•   Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjadjaran (2004)


sertifikasi
•   Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh
    Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku
    sampai dengan 30 Oktober 2027
•   Treasury Dealer Syariah Level Advanced oleh Lembaga Sertifikasi Profesi
    Perbankan
•   Sertifikasi Akuntan Publik oleh Institut Akuntan Publik Indonesia


pelatihan 2024
•   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
    Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan Laporan
    GCG yang terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


riwayat jabatan dan dasar hukum
•   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan
    Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    KEP-58/D-03/2020 tanggal 27 Mei 2020
•   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 27 Mei 2020 sesuai dengan
    hasil keputusan RUPS Tahunan tanggal 16 April 2020
•   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS
    Tahunan pada tanggal 12 April 2023


jabatan lain diluar BTPN Syariah
•   Komisaris Utama PT BTPN Syariah Ventura


pengalaman kerja
•   Head of Finance & Investor Relations PT Bank BTPN Syariah Tbk
    (2017-2020)
•   Senior Manager KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia)
    (2013-2017)
•   Head of Finance Project & Performance Standard Chartered Indonesia
    (2012-2013)
•   Manager & Assistant Manager KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan
    (PwC Indonesia) (2009-2012)
•   Senior Associate PwC Sydney (Juli-September 2009)
•   Senior Associate KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia)
    (2006-2009)
•   Associate KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia)
    (2004-2006)


hubungan afiliasi
•   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
    Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




keanggotaan pada asosiasi/organisasi
•   Anggota Dewan Standar Akuntan Syariah Indonesia pada Ikatan Akuntan
    Indonesia untuk periode masa jabatan 2024-2028




                                                                              91
Page 92
                                  Dwiyono
                                  Bayu Winantio
                                  direktur

                                  warga negara Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 61 tahun




                                  riwayat pendidikan
                                  •   Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta (2007)


                                  sertifikasi
                                  •   Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh
                                      Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku sampai
                                      dengan 30 Oktober 2027


                                  pelatihan 2024
                                  •   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
                                      Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan Laporan
                                      GCG yang terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


                                  riwayat jabatan dan dasar hukum
                                  •   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan
                                      Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                      KEP-32/D-03/2021 tanggal 26 Februari 2021
                                  •   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 21 April 2021 sesuai dengan
                                      hasil keputusan RUPS Tahunan tanggal 21 April 2021
                                  •   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS
                                      Tahunan pada tanggal 12 April 2023


                                  jabatan lain diluar BTPN Syariah
                                  •   Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar
                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk


                                  pengalaman kerja
                                  •   Chief of Financing Business PT Bank BTPN Syariah Tbk (2020-2021)
                                  •   Distribution Head Wilayah 2 (Timur) PT Bank BTPN Syariah Tbk (2017-2020)
                                  •   Head of Business Development, Planning and Support Sales PT Bank
                                      Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (2014-2017)
                                  •   Head of Consumer Advocacy and Service Quality PT Bank UOB Indonesia
                                      (2011-2014)
                                  •   Group Head Service Quality & Network Development PT Bank CIMB Niaga
                                      Tbk (2009-2011)
                                  •   Division Head Service Quality & Assurance PT Bank CIMB Niaga Tbk
                                      (2008-2009)
                                  •   Division Head Jakarta 1 Sales & Service Area PT Bank Niaga Tbk
                                      (2007-2008)
                                  •   Division Head Jakarta Marketing Communication & Business Development
                                      PT Bank Niaga Tbk (2004-2007)
                                  •   Service Quality Head Kantor Pusat PT Bank Niaga Tbk (2003-2004)
                                  •   Manager Service Quality Kantor Pusat PT Bank Niaga Tbk (2003)
                                  •   Kepala Divisi Jakarta Individual Banking Service Quality Assurance and
                                      Network Development PT Bank Niaga Tbk (2002-2003)
                                  •   Branch Manager PT Bank Niaga (1999-2002)
                       Tbk




                                  •   Branch Operation Head PT Bank Niaga cabang Jakarta Thamrin (1998-1999)
                     Tbk




                                  •   Business Unit Manager PT Bank Niaga cabang Jakarta Design Center
               Syariah




                                      (Februari 1998)
             Syariah




                                  •   Operation Officer PT Bank Niaga (1993-1998)
          BTPN




                                  hubungan afiliasi
        BTPN




                                  •   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
                                      Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
     Bank
   Bank




                                  keanggotaan pada asosiasi/organisasi
PTPT




                                  •   Tidak ada




                             92
Page 93
                                  laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




halaman ini sengaja dikosongkan




                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                      93
Page 94
                             dewan pengawas
                             syariah
     Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                                  H. Ikhwan Abidin, MA           H. Muhamad Faiz, MA
PTPT




                                  ketua dewan pengawas syariah   anggota dewan pengawas syariah



                             94
Page 95
                              laporan tahunan 2024         | profil perusahaan




H. Ikhwan
Abidin, MA
ketua dewan pengawas syariah

warga negara Indonesia | Bogor, Indonesia | 59 tahun




riwayat pendidikan
•   Sarjana Islamic Economics dari International of Islamic Economics,
    Islamabad, Pakistan (1992)
•   Master Islamic Economics dari International of Islamic Economics,
    Islamabad, Pakistan (1994)
•   Master Islamic Studies dari Jamiah Islamiah, Faisalabad, Pakistan (1994)


sertifikasi
•   Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perusahaan Pembiayaan dari OJK dan
    DSN MUI (2015)


pelatihan 2024
•   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
    Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan GCG yang terdapat pada
    Laporan Tahunan 2024 ini


riwayat jabatan dan dasar hukum
•   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat
    Kepala Departemen Perbankan Syariah Nomor SR-25/PB.13/2017 pada
    tanggal 13 Juni 2017
•   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 13 Juni 2017 sesuai dengan
    hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 6 Maret 2017
•   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS
    Tahunan pada tanggal 12 April 2023


jabatan lain diluar BTPN Syariah
Lembaga Keuangan
1. Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Radana Bhaskara Finance Tbk
   (2013-sekarang)
2. Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bahana Artha Ventura (2008-sekarang)
3. Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank Syariah Bukopin (2000-sekarang)
4. Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Asanusa Asset Management
   (2014-sekarang)
Lembaga Non-Keuangan
1. Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (2007-sekarang)


pengalaman kerja
•   Staf Ahli Direksi bidang Syariah Lembaga Perngembangan Perbankan
    Indonesia (2004-2008)


hubungan afiliasi
•   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
    Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                               95
Page 96
                                  H. Muhamad
                                  Faiz, MA
                                  anggota dewan pengawas syariah

                                  warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 50 tahun




                                  riwayat pendidikan
                                  •   Sarjana Syariah dari Universitas Islam Madinah (1997)
                                  •   Master Daarul Ulum dari Universitas Kairo (2013)


                                  sertifikasi
                                  •   Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perbankan Syariah level II dari
                                      DSN-MUI (2013)
                                  •   Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perbankan Syariah level I dari
                                      DSN-MUI (2008)


                                  pelatihan 2024
                                  •   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
                                      Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan GCG yang terdapat pada
                                      Laporan Tahunan 2024 ini


                                  riwayat jabatan dan dasar hukum
                                  •   Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat
                                      Kepala Departemen Perbankan Syariah Nomor SR-23/PB.13/2017 pada
                                      tanggal 2 Mei 2017
                                  •   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 2 Mei 2017 sesuai dengan hasil
                                      keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 6 Maret 2017
                                  •   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS
                                      Tahunan pada tanggal 12 April 2023


                                  jabatan lain diluar BTPN Syariah
                                  Lembaga Keuangan
                                  1. Anggota Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah
                                     PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (2023-sekarang)
                                  2. Ketua Dewan Pengawas Syariah PT IMFI Syariah (2012-sekarang)
                                  Lembaga Non-Keuangan
                                  1. Ketua Umum MUI DKI Jakarta (2023-2028)
                                  2. Katib Syariah PBNU (2022-2027)
                                  3. Anggota Pleno DSN MUI (2020-2025)
                                  4. Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail di PBNU (2015-sekarang)
                                  5. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI (2010-sekarang)
                                  6. Wakil Pengasuh PP Darul Rohman (2008-sekarang)


                                  pengalaman kerja
                                  •   Sesuai informasi yang tertuang pada kolom pengungkapan rangkap jabatan
                                      (masih aktif)


                                  hubungan afiliasi
                                  •   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
                                      Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             96
Page 97
                                                               laporan tahunan 2024     | profil perusahaan




komite
dewan komisaris
posisi 31 desember 2024




                                Susunan Komite Dewan Komisaris




            Komite                             Komite                             Komite
         Pemantau Risiko                        Audit                     Nominasi dan Remunerasi




    Ketua:                            Ketua:                              Ketua:
    Dewie Pelitawati                  Mulya Effendi Siregar               Kemal Azis Stamboel
    (Komisaris Independen)            (Komisaris Independen)              (Komisaris Utama/Independen)
    Anggota:                          Anggota:                            Anggota:
    1. Kemal Azis Stamboel            1. Tika Arundina                    1. Dewie Pelitawati
       (Komisaris Utama/                 (Pihak Independen)                  (Komisaris Independen)
       Independen)                    2. Rena Mutia Indriani              2. Ongki Wanadjati Dana
    2. Mulya Effendi Siregar             (Pihak Independen)                  (Komisaris)
       (Komisaris Independen)                                             3. Ibnu Agung Mulyanto
    3. Ongki Wanadjati Dana                                                  (Human Capital Head)
       (Komisaris)
    4. Tika Arundina
       (Pihak Independen)
    5. Rena Mutia Indriani
       (Pihak Independen)




Melengkapi keanggotaan pada Komite Dewan Komisaris, Komisaris Independen dan anggota Dewan
Pengawas Syariah bertindak sebagai Anggota pada Komite Tata Kelola Terintegrasi yang dibentuk
oleh SMBCI sebagai Entitas Utama sebagai bagian dari pemenuhan tugas pengawasan dalam lingkup
Konglomerasi Keuangan SMBC di Indonesia.

Penjelasan lebih lanjut terdapat pada bagian Laporan GCG, bagian Komite Dewan Komisaris pada
Laporan Tahunan 2024 ini.
                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                         97
Page 98
                                  Tika
                                  Arundina
                                  pihak independen
                                  anggota pada komite audit dan komite pemantau risiko

                                  warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 40 tahun




                                  riwayat pendidikan
                                  •   Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (2007)
                                  •   Master of Science in Finance dari International Islamic
                                      University of Malaysia (2010)
                                  •   Doctor in Islamic Banking & Finance dari International Islamic
                                      University of Malaysia (2014)


                                  sertifikasi
                                  •   SMR Level 2 dari Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan dengan masa
                                      berlaku sampai dengan 20 Maret 2025
                                  •   Sertifikasi Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM)
                                  •   Sertifikasi Audit Committee Practices dari Ikatan Komite Audit Indonesia
                                  •   Sertifikasi Islamic Economic Trainer dari Akhwat University Pakistan


                                  pelatihan 2024
                                  •   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
                                      Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan Tata Kelola
                                      Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


                                  riwayat jabatan dan dasar hukum
                                  •   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 14 Februari 2019
                                  •   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan Keputusan Sirkuler Dewan
                                      Komisaris No.006/CIR/DEKOM/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023


                                  jabatan lain diluar BTPN Syariah
                                  •   Direktur Program Studi Ilmu Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis,
                                      Universitas Indonesia (2018-sekarang)
                                  •   Peneliti dan Trainer Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas
                                      Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (2017-sekarang)
                                  •   Pengajar Program Studi Ilmu Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis,
                                      Universitas Indonesia (2014-sekarang)


                                  pengalaman kerja
                                  •   Research Manager di Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas
                                      Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (2016-2018)
                                  •   Dosen di International Islamic University Malaysia - Institute of Islamic
                                      Banking & Finance (2011-2012)
                                  •   Peneliti di Kulliyyah of Economics and Management Science, International
                                      Islamic University Malaysia (2008-2010 dan 2011-2012)
                                  •   Peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
                                      (2010)


                                  hubungan afiliasi
                                  •   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
                       Tbk




                                      Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN       Tbk
               Syariah




                             98
Page 99
                              laporan tahunan 2024         | profil perusahaan




Rena Mutia
Indriani
pihak independen
anggota pada komite audit dan komite pemantau risiko

warga negara Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 60 tahun




riwayat pendidikan
•   Sarjana Ekonomi dari Universitas Jendral Soedirman, Purwokerto (1987)


sertifikasi
•   SMR Level 4 dari Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan
    masa berlaku sampai dengan 30 Oktober 2025
•   Sertifikasi Kepatuhan level 2 dari Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
•   Sertifikasi Audit Committee Practices dari Ikatan Komite Audit Indonesia


pelatihan 2024
•   Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2024 terdapat pada bahasan
    Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam Laporan Tata Kelola
    Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2024 ini


riwayat jabatan dan dasar hukum
•   Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 1 November 2021
•   Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan Keputusan Sirkuler Dewan
    Komisaris No.006/CIR/DEKOM/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023


jabatan lain diluar BTPN Syariah
•   Tidak ada Rangkap Jabatan


pengalaman kerja
•   Kepala Divisi Satuan Kerja Kepatuhan PT Bank BTPN Syariah Tbk
    (2014-2021)
•   Kepala Divisi Operasi dan Layanan PT Bank BRI Syariah Tbk (2008-2014)
•   Head of Syariah Head Office Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk
    (2006-2008)
•   Head of Business Development & Syariah Network Unit Usaha Syariah
    PT Bank Permata Tbk (2004-2006)
•   Head of Policy, Procedure & System Development PT Bank Permata Tbk
    (2002-2004)
•   Kepala Divisi Operation Compliance PT Bank Universal (1999-2002)
•   Operation Policy PT Bank Universal (1996-1999)
•   Kepala Bidang Pembinaan Operasi Cabang PT Bank Dharmala (1994-1996)
•   Kepala Operasi Cabang Pembantu PT Bank Dharmala (1992-1994)
•   Kepala Operasi Cabang Pembantu PT United City Bank (1990-1992)
•   Accounting Officer di PT United City Bank (1989-1990)


hubungan afiliasi
•   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
    Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                               99
Page 100
                             jajaran
                             manajemen
     Bank BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                               Ibnu Agung Mulyanto   Robertus J. Hadisurya         Dharma Putera
   Bank
PTPT




                               human capital head    information technology head   risk management head




                             100
Page 101
                                  laporan tahunan 2024             | profil perusahaan




Ibnu Agung
Mulyanto*
human capital head

warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 51 tahun




riwayat pendidikan
•   Sarjana Ekonomi Manajemen (Summa Cum Laude) dari
    Universitas Gadjah Mada (1997)
•   Magister Manajemen (Summa Cum Laude) dari
    Prasetiya Mulya Business School (2015)


sertifikasi
•   SMR Level 1 dari Badan Sertifikasi Manajemen Risiko dan Pemeliharaan
    SMR dari Badan Sertifikasi Manajemen Risiko
•   Sertifikasi General Manager SDM dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi
    (2017)
•   Certified Administrator Myers Briggs Type Indicator – Australia Consulting
    Psychology Press (1998)


peran & tanggung jawab

•   Menyusun dan mengembangkan strategi Human Capital dan memastikan
    penyelenggaraan fungsi-fungsi HC di area Resourcing, Learning & Talent
    Management, Reward & Performance Management, Industrial & Employee
    Relations. HC Business Partner dan kegiatan operasional atas pelayanan
    kepada karyawan berjalan dengan efektif dan efisien sesuai arahan
    strategis perusahaan


jabatan lain diluar BTPN Syariah
•   Bendahara Forum Human Capital Perbankan Indonesia


pengalaman kerja
•   General Manager Human Resources PT Bank QNB Indonesia (2019-2021)
•   Deputy of Human Resources Director PT Bank HSBC Indonesia (2017-2019)
•   Head of Human Resources PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (2011-2017)
•   Country Head of Human Resources Royal Bank of
    Scotland Indonesia Branch (2010-2011)


hubungan afiliasi
•   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
    Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali

*mengundurkan diri dari jabatannya sebagai human capital head efektif 1 Januari 2025
                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                       101
Page 102
                                   Robertus J.
                                   Hadisurya
                                   information technology head

                                   warga negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 60 tahun




                                   riwayat pendidikan
                                   •   Sarjana Manajemen Informasi dari STMIK Bina Nusantara (1995)


                                   sertifikasi
                                   •   Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankandari Lembaga
                                       Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah


                                   peran & tanggung jawab
                                   •   Memastikan strategi, produk dan solusi IT mendukung pencapaian strategi
                                       Bank baik jangka pendek maupun jangka panjang serta memastikan
                                       infrastruktur IT mendukung proses operasional Bank sehingga berjalan baik
                                       sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk meningkatkan kepuasan
                                       pengguna dan mendukung proses bisnis secara menyeluruh


                                   jabatan lain diluar BTPN Syariah
                                   Tidak memiliki jabatan lain diluar BTPN Syariah


                                   pengalaman kerja
                                   •   Head of Information Technology PT Great Eastern Life Indonesia (2020)
                                   •   Head of IT Service & Solution Delivery
                                       PT Commonwealth Life Indonesia (2017-2020)
                                   •   Head of IT Service Delivery, Solution Delivery & Quality Management AXA
                                       Services Indonesia (2011-2017)
                                   •   Head of Operation and IT Division
                                       PT Bank Sahabat Purba Danarta (2008-2011)
                                   •   Head of IT Solutions PT Bank Commonwealth (2006-2007)


                                   hubungan afiliasi
                                   •   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
                                       Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             102
Page 103
                              laporan tahunan 2024        | profil perusahaan




Dharma
Putera
risk management head

warga negara Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 46 tahun




riwayat pendidikan
•   Sarjana Teknik Penerbangan dari Institut Teknologi Bandung (2002)
•   Magister Manajemen Teknik Mesin dari Toyohashi University of Technology,
    Jepang


sertifikasi
•   Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankandari Lembaga Sertifikasi
    Profesi Keuangan Syariah
•   Sertifikasi Qualified Risk Management Professional dari CRMS


peran & tanggung jawab
•   Memastikan berjalannya tata kelola manajemen risiko yang kuat sesuai
    dengan aturan yang berlaku, membangun kerangka kerja manajemen
    risiko berkelanjutan dengan memperkuat proses manajemen risiko yang
    meliputi identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko dan
    memastikan pengendalian internal yang ada berjalan secara efektif serta
    menyampaikan laporan atas tingkat risiko baik internal dan eksternal Bank
•   Melakukan koordinasi dan sosialisasi seluruh proses manajemen risiko Bank
    untuk meminimalkan potensi maupun dampak dari berbagai jenis risiko yang
    dihadapi oleh Bank kepada seluruh stakeholder terkait


jabatan lain diluar BTPN Syariah
•   Komisaris PT BTPN Syariah Ventura


pengalaman kerja
•   Distribution Head Wilayah Barat PT Bank BTPN Syariah Tbk (2017-2020)
•   Financing Risk Head PT Bank BTPN Syariah Tbk (2014-Desember 2016)
•   Strategic Development Unit Head Citibank (2008-Desember 2013)
•   Management Information System (MIS) Team Head Citibank (2006-2008)
•   Management Associate Citibank (2005-2006)


hubungan afiliasi
•   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan
    Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                         103
Page 104
                             pejabat
                             eksekutif



                             Lebih dari sekadar menjalankan fungsi manajerial, Pejabat
                             Eksekutif BTPN Syariah memilih dengan sadar menjadi
                             #bankirpemberdaya, bahu-membahu memberdayakan
                             masyarakat inklusi Indonesia.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             104
Page 105
laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                   105
Page 106
laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                   105
Page 107
                             pejabat
                             eksekutif

                                                                        Kantor   Tahun
                             No    Nama                      Kategori                          Pendidikan   Posisi/Jabatan
                                                                        Cabang   bergabung

                                                             Kantor              7 Juli
                             1     Dharma Putera                        -                         S2        RISK MANAGEMENT HEAD
                                                             Pusat               2014

                                                             Kantor              15 Juli                    INFORMATION
                             2     Robertus J Hadisurya                 -                          S1
                                                             Pusat               2020                       TECHNOLOGY HEAD

                                                             Kantor              22 Maret
                             3     Ibnu Agung Mulyanto                  -                         S2        HUMAN CAPITAL HEAD
                                                             Pusat               2021

                                                             Kantor              1 Agustus                  CHIEF OF FINANCING
                             4     Roy Iskandar                         -                          S1
                                                             Pusat               2024                       DISTRIBUTION

                                                             Kantor              13 Juli
                             5     Firmansyah                           -                          S1       DISTRIBUTION HEAD 1.
                                                             Pusat               2020

                                                             Kantor              2 Januari
                             6     Ali Andi Leon Arkantoro              -                          S1       DISTRIBUTION HEAD 2.1
                                                             Pusat               2013

                                                             Kantor              19 Februari
                             7     Rimawan                              -                          S1       DISTRIBUTION HEAD 2.2
                                                             Pusat               2024

                                                             Kantor              1 Oktober
                             8     Saenah Farida                        -                          S1       DISTRIBUTION HEAD 3
                                                             Pusat               2014

                                                             Kantor              5 Januari
                             9     Vicky Agus Setiawan                  -                          S1       DISTRIBUTION HEAD 4
                                                             Pusat               2009

                                                             Kantor              9 Juli
                             10    Andi Setio                           -                          S1       DISTRIBUTION HEAD 5
                                                             Pusat               2008

                                                             Kantor              8 Februari                 CORPORATE & MARKETING
                             11    Ainul Yaqin                          -                          S1
                                                             Pusat               2010                       COMMUNICATION HEAD

                                                                                                            FUNDING & NEW
                                                             Kantor              20 Januari
                             12    Dwi Prasetya, St.                    -                          S1       BUSINESS PLANNING &
                                                             Pusat               2020
                                                                                                            SUPPORT HEAD

                                                             Kantor              7 Juni
                             13    Fauzan Rizani                        -                          S1       COMPLIANCE HEAD
                                                             Pusat               2021

                                   Yunita Cahaya Haerani,    Kantor              3 Desember                 CORPORATE SECRETARY &
                             14                                         -                         S2
                                   SH.H.Hum                  Pusat               2013                       GENERAL COUNSEL HEAD

                                                             Kantor              30 Juni                    FINANCIAL CONTROL &
                             15    Andrew Adhitia                       -                          S1
                                                             Pusat               2014                       ANALYTIC HEAD

                                                             Kantor              26 Oktober                 CORPORATE INFORMATION
                             16    Her Purwoko                          -                          S1
                                                             Pusat               2011                       SECURITY HEAD

                                                             Kantor              6 Februari
                             17    Gatot Prasetyo                       -                         S2        INTERNAL AUDIT HEAD
                                                             Pusat               2017

                                                                                                            FINANCING BUSINESS
                       Tbk




                                                             Kantor              1 Juli
                             18    Hendrianto                           -                         S2        PLANNING & SUPPORT
                     Tbk




                                                             Pusat               2008
               Syariah




                                                                                                            HEAD
             Syariah




                                                             Kantor              11 Agustus                 TREASURY & FINANCIAL
                             19    Antonius B. Priyadi                  -                         S2
                                                             Pusat               2014                       INSTITUTION HEAD
          BTPN
        BTPN




                                                             Kantor              9 Maret                    QA FUNDING &
                             20    Mila Anita                           -                          S1
                                                             Pusat               2012                       OPERATIONS HEAD
     Bank
   Bank




                                                             Kantor              18 Mei                     OPERATION
                             21    Sinarwati Murtiningsih               -                          S1
PTPT




                                                             Pusat               2015                       DEVELOPMENT HEAD




                             106
Page 108
                                                                        laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




                                        Kantor            Tahun
No   Nama                    Kategori                                     Pendidikan   Posisi/Jabatan
                                        Cabang            bergabung

                             Kantor                       1 Februari                   TRANSACTION SERVICES
22   Muhammad Affendie                  -                                     S1
                             Pusat                        2018                         HEAD

                             Kantor                       1 September                  CORPORATE SERVICES
23   Herjandi                           -                                     S1
                             Pusat                        2019                         HEAD

                             Kantor                       15 Maret                     MITRA TEPAT & PROJECT
24   Hanan Yulianto                     -                                     S2
                             Pusat                        2016                         IMPLEMENTATION HEAD

                             Kantor                       3 Maret                      FINANCING BUSINESS RISK
25   Mohamad Rizal                      -                                     S1
                             Pusat                        2008                         HEAD

                             Kantor                       2 Juni                       BUSINESS DEVELOPMENT
26   Erikal Mirtha                      -                                     S1
                             Pusat                        2020                         HEAD

                             Kantor                       2 Maret                      RETAIL FUNDING SALES
27   Mahdayanti                         -                                     D3
                             Pusat                        2009                         HEAD

                             Kantor                       27 Februari                  WHOLESALE & PUBLIC
28   Ita Rachmidjati                    -                                     S1
                             Pusat                        2017                         SECTOR HEAD

                             Pimpinan   KCS               1 Mei                        BRANCH MANAGER
29   Dewi Susilowati                                                          S1
                             Cabang     Semarang 1        2012                         SEMARANG

                             Pimpinan   KCS               8 April                      BRANCH MANAGER BANDA
30   Dian Adila Putra                                                         S1
                             Cabang     Banda Aceh        2019                         ACEH

                             Pimpinan   KCS               1 Agustus
31   Diana Mauludiah                                                          S1       BRANCH MANAGER BALI
                             Cabang     Denpasar          2017

                             Pimpinan   KCS               16 Maret                     BRANCH OPERATION
32   Dudi Waluyo                                                              S1
                             Cabang     Kupang            2015                         MANAGER - KCS KUPANG

                             Pimpinan   KCS               5 Agustus
33   Fransisca Therischova                                                    S1       BRANCH MANAGER KADIN
                             Cabang     Menara Kadin      2014

                             Pimpinan   KCS               1 Mare                       BRANCH MANAGER
34   Hadi Susilo                                                              S1
                             Cabang     Lampung           2019                         LAMPUNG

                             Pimpinan   KCS               30 Oktober                   BRANCH MANAGER
35   Ninik Izati                                                              S1
                             Cabang     Jakarta           2015                         PONDOK INDAH

                             Pimpinan   KCS               13 November                  BRANCH MANAGER
36   Noor Ikhsan Syuhada                                                      S1
                             Cabang     Makassar          2019                         MAKASSAR

                             Pimpinan   KCS               30 Juni                      BRANCH MANAGER
37   Rika Tri Octavia                                                         S1
                             Cabang     Palembang         2017                         PALEMBANG

                             Pimpinan   KCS               14 Agustus                   BRANCH MANAGER
38   Sri Keumala                                                              S1
                             Cabang     Medan             2014                         MEDAN

                             Pimpinan   KCS               20 Desember                  BRANCH MANAGER
39   Taufiq Akbar                                                             S1
                             Cabang     Surabaya          2023                         SURABAYA

                             Pimpinan   KCS               28 Januari                   BRANCH MANAGER
40   Titied Desdya                                                            S1
                             Cabang     Padang            2019                         PADANG
                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




                             Pimpinan   KCS               5 Maret                      BRANCH MANAGER
41   Vitri                                                                    S1
                             Cabang     Banjarmasin       2018                         BANJARMASIN

                             Pimpinan   KCS               14 Februari                  BRANCH MANAGER
42   Widhy Gustiana Sapari                                                    S1
                             Cabang     Bandung           2022                         BANDUNG

                             Pimpinan   KCS               1 Maret                      BRANCH MANAGER DI
43   Yosephan Ramadian                                                        S1
                             Cabang     D.I. Yogyakarta   2022                         YOGYAKARTA




                                                                                                           107
Page 109
                             data
                             karyawan
                             posisi 31 Desember 2024




                             jumlah dan komposisi karyawan berdasarkan gender
                             (perusahaan, karyawan tetap, karyawan kontrak)

                                                                                 2024           2023           2022
                             gender
                                                                                (orang)        (orang)        (orang)

                             Laki-laki                                                625            673            671

                             Perempuan                                             13.800          13.637         12.110

                             Jumlah                                                14.425         14.310          12.781




                             jumlah karyawan berdasarkan jenjang jabatan
                             (perusahaan, karyawan tetap, karyawan kontrak)

                                                                                 2024           2023           2022
                             jenjang jabatan
                                                                                (orang)        (orang)        (orang)

                             Staff (Grade 7 kebawah)                                12.392         12.291        10.888

                             Officer/Supervisor (Grade 8-9)                          1.252          1.266         1.209

                             Manager (Grade 10-13)                                    585            556            502

                             Senior Manager (Grade 14-15)                             134            133             115

                             Top Management (16-18)                                       46             48             49

                             Board of Management                                           3              3             5

                             Management                                                   13             13             13

                             Jumlah                                                14.425         14.310          12.781




                             jumlah karyawan berdasarkan usia
                             (perusahaan, karyawan tetap, karyawan kontrak)

                                                                                 2024           2023           2022
                             usia
                                                                                (orang)        (orang)        (orang)

                             < 25 tahun                                             6.636          7.068           5.441

                             25-29 tahun                                            4.385          4.455          4.599

                             30-34 tahun                                            2.037          1.708           1.756
                       Tbk
                     Tbk




                             35-39 tahun                                              843            652            582
               Syariah
             Syariah




                             40-44 tahun                                              287            224            216
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             108
Page 110
                                                 laporan tahunan 2024       | profil perusahaan




jumlah karyawan berdasarkan usia
(perusahaan, karyawan tetap, karyawan kontrak)

                                                   2024           2023            2022
usia
                                                  (orang)        (orang)         (orang)

45-49 tahun                                             125                113         102

50-54 tahun                                                 94             69              62

55-59 tahun                                                 12             15              19

> 59 tahun                                                   6              6               4

Jumlah                                               14.425         14.310           12.781




jumlah karyawan berdasarkan tingkat pendidikan
(perusahaan, karyawan tetap, karyawan kontrak)

                                                   2024           2023            2022
tingkat pendidikan
                                                  (orang)        (orang)         (orang)

Pasca Sarjana (S2 dan S3)                                   86             85              82

Sarjana (S1)                                          5.787          5.899           5.689

Diploma                                                 969          1.057            1.045

SMA dan Sederajat                                     7.583           7.269           5.965

Jumlah                                               14.425         14.310           12.781


jumlah karyawan berdasarkan status pekerja
(perusahaan, karyawan tetap, karyawan kontrak)

                                                   2024           2023            2022
tingkat pendidikan
                                                  (orang)        (orang)         (orang)

Karyawan Tetap                                        3.320           3.612           3.896

Karyawan Kontrak                                      11.105        10.698           8.885

Jumlah                                               14.425         14.310           12.781
                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                           109
Page 111
                             komposisi dan profil
                             pemegang saham

                             komposisi pemegang saham di PT Bank BTPN Syariah Tbk
                             posisi 31 Desember 2024


                             komposisi kepemilikan



                                                                          PT Bank SMBC Indonesia Tbk 70%
                                                                          jumlah lembar saham       : 5.392.590.000
                                                                          jumlah nominal saham      : Rp539.259.000.000
                                             0,003%
                                                                          Publik 29,997%
                                                                          jumlah lembar saham       : 2.310.867.000
                                                                          jumlah nominal saham      : Rp231.086.700.000
                               70%


                                                                          Saham Treasuri 0,003%
                                                                          jumlah lembar saham       : 243.000
                                                 29,997%                  jumlah nominal saham      : Rp24.300.000


                                                                          jumlah lembar saham        : 7.703.700.000
                                                                          jumlah nominal saham       : Rp770.370.000.000



                             modal dasar, modal disetor dan ditempatkan

                             modal dasar                     Rp2.750.000.000.000, -
                                                             (Dua Triliun Tujuh Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah)


                             modal ditempatkan dan           Rp770.370.000.000, -
                             disetor penuh                   (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah)



                             jumlah total lembar             7.703.700.000 lembar saham
                             saham


                             nilai nominal saham             Rp100, - per lembar saham
                       Tbk




                             pemegang saham pengendali                        pemegang saham pengendali terakhir
             Syariah Tbk
               Syariah




                             nama           PT Bank SMBC Indonesia Tbk        nama               Sumitomo Mitsui Financial Group
          BTPN




                                                                                                 (melalui Sumitomo Mitsui
        BTPN




                                                                                                 Banking Corporation)
PTPT Bank
   Bank




                             110
Page 112
                                                                    laporan tahunan 2024     | profil perusahaan




profil
SMBCI

PT Bank SMBC Indonesia Tbk (“SMBCI”) - sebelumnya PT BANK BTPN Tbk (Bank BTPN) - lahir pada
tahun 1958 di Bandung, Jawa Barat dengan nama Bank Pegawai Pensiunan Militer (Bapemil). Kemudian
Bank bertransformasi menjadi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional pada tahun 1985.

Bank BTPN terus bertumbuh pada 2013 dengan mengakuisisi PT Bank Sahabat Purba Danarta (Bank
Sahabat), yang kemudian menjadi Perusahaan anak usaha, PT Bank BTPN Syariah, pada tahun 2014.

Pada 1 Februari 2019, Bank BTPN merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (BSMI). Semangat
transformasi berlanjut pada 2024, Bank kembali mencatatkan sejarah melalui dua peristiwa besar,
yaitu akuisisi OTO Group, yang menyediakan pembiayaan roda dua dan roda empat di Indonesia, dan
transformasi merek dari Bank BTPN menjadi SMBC Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.smbci.com




struktur
kepemilikan
posisi 31 Desember 2024




                                   Sumitomo Mitsui Financial
                                        Group (SMFG)
                                                   100%


                     Publik            Sumitomo Mitsui Banking
                                                                          BNI                 BCA
                     (<5%)               Corporation (SMBC)

                         7,81%                     91,05%                   0,11%                  1,03%




                                      PT Bank SMBC Indonesia Tbk



                        70,00%                     51,00%                    51,00%
  1,00%
                  PT Bank BTPN           PT OTO MULTIARTHA             PT Summit
                   Syariah Tbk                                        OTO Finance

                        99,00%

                 PT BTPN Syariah
                   Ventura Tbk
                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                   Sumitomo Mitsui Financial Group
 pemegang saham pengendali terakhir
                                                   (melalui Sumitomo Mitsui Banking Corporation)
 pemegang saham pengendali                         PT Bank SMBC Indonesia Tbk (70,00%)
 pemegang saham bukan PSP
                                                   Nihil
 melalui pasar modal (≥5%)
 pemegang saham bukan PSP
                                                   Nihil
 tidak melalui pasar modal (≥5%)




                                                                                                           111
Page 113
                             informasi terkait
                             pemegang saham pengendali terakhir

                             sumitomo mitsui financial group
                             Sumitomo Mitsui Financial Group, Inc. (SMFG) didirikan pada tanggal 2 Desember 2002 dan
                             merupakan induk perusahaan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), Pemegang Saham
                             Pengendali Terakhir BTPN Syariah, Saham SMFG terdaftar di Tokyo Stock Exchange (First Section)
                             dan Nagoya Stock Exchange (First Section). Misi Usaha SMFG adalah tumbuh dan sejahtera bersama
                             nasabah dengan menyediakan layanan yang mempunyai nilai lebih besar bagi mereka; memaksimalkan
                             nilai pemegang saham melalui pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan; serta menciptakan lingkungan
                             kerja yang mendorong dan menghargai karyawan yang tekun dan mempunyai motivasi tinggi

                             Berkantor pusat di Tokyo, Jepang, SMFG bergerak dalam bidang manajemen anak perusahaan
                             perbankan dan perusahaan lain yang dapat diperlakukan sebagai anak perusahaan berdasarkan
                             ketentuan Undang-Undang Perbankan Jepang, serta melakukan fungsi-fungsi terkait (ancillary
                             functions), serta fungsi-fungsi yang dapat dilakukan oleh perusahaan holding perbankan di bawah
                             ketentuan Undang-Undang Perbankan Jepang. Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam
                             kelompok usaha SMFG, bergerak terutama di bidang perbankan komersial melalui layanan keuangan
                             yaitu: leasing, sekuritas, pembiayaan konsumen, keuangan, pemrosesan data pengembangan sistem,
                             dan manajemen aset.

                             Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.smbc.co.jp


                             sumitomo mitsui banking corporation
                             Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) didirikan pada bulan April 2001 melalui penggabungan
                             dua bank terkemuka, The Sakura Bank, Limited dan The Sumitomo Bank, Limited. Sumitomo Mitsui
                             Financial Group, inc. didirikan pada bulan Desember 2002 sebagai perusahaan Induk bank melalui
                             transfer saham, dan SMBC menjadi anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh SMFG. Pada
                             Maret 2003, SMBC melakukan penggabungan usaha (merger) dengan The Wakashio Bank, Ltd.

                             Berkantor pusat di Tokyo, Jepang, saat ini SMBC merupakan salah satu bank terbesar di Jepang
                             dengan jaringan usaha yang telah menyebar ke beberapa wilayah di dunia, seperti Australia, Eropa,
                             Kanada, Brasil, dan Indonesia. SMBC dan Kelompok Perusahaannya menawarkan berbagai jasa
                             keuangan yang berpusat pada perbankan. SMBC memiliki bisnis perbankan di 16 negara selain negara
                             asalnya Jepang. Mereka juga bergerak dalam bidang usaha leasing, sekuritas, kartu kredit, investasi,
                             sekuritisasi KPR, modal ventura, dan bisnis kredit terkait lainnya.

                             Di Indonesia, SMBC juga memiliki beberapa anak perusahaan lainnya yaitu PT Sumitomo Mitsui
                             Finance and Leasing Indonesia, PT Ina Sekuritas Indonesia, PT SBCS Indonesia, dan PT Bank SMBC
                             Indonesia Tbk.

                             Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.smbc.co.jp
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             112
Page 114
                                                             laporan tahunan 2024    | profil perusahaan




komposisi kepemilikan
20 pemegang saham terbesar
posisi 31 Desember 2024



                                                                  jumlah saham         persentase
no    pemegang saham
                                                                    (lembar)         kepemilikan (%)

1     PT BANK SMBC INDONESIA TBK                                   5.392.590.000         70,00000%

2     NTC-CIM INVESTMENT FUND ICAV                                  300.000.000            3,89423%

3     CITIBANK NEW YORK S/A GOVERNMENT OF NORWAY - 16                224.300.000            2,91159%

      BNYM RE BNYMLB RE EMPLOYEES PROVIDENTFD
4                                                                     56.589.100           0,73457%
      BOARD-2039927326

5     AMIN                                                            49.206.900           0,63874%

6     PT. AMB FINANSIAL INDONESIA                                    40.000.000            0,51923%

      BP2S LUXEMBOURG S/A UBAM - POSITIVE IMPACT EMERGING
7                                                                     35.038.500           0,45483%
      EQUITY

8     BBH LUXEMBOURG S/A FIDELITY FUNDS, SICAV-INDONESIA FD           34.276.200           0,44493%

      JPMCB NA RE - VANGUARD EMERGING MARKETS STOCK INDEX
9                                                                      31.867.700           0,41367%
      FUND

      JPMCB NA RE-VANGUARD TOTAL INTERNATIONAL STOCK INDEX
10                                                                    30.478.557           0,39564%
      FUND

11    CACEIS BANK, LUXEMBOURG BRANCH/ NEF                             25.424.000           0,33002%

12    MANULIFE DANA EKUITAS                                            17.469.200          0,22676%

13    CITIBANK EUROPE PLC LUX BRANCH S/A PERINVEST LUX SICAV          16.000.000           0,20769%

      JPMCB NA RE-VANGUARD FIDUCIARY TRUST COMPANY
14                                                                      15.721.911        0,20408%
      INSTITUTIONAL TOTAL INTERNATIONAL STOCK MARKET IT II

      CITIBANK NEW YORK S/A EMERGING MARKETS CORE EQUITY
15                                                                    14.839.500            0,19263%
      PORTFOLIO OF DFA INVESTMENT DIMENSIONS GROUP INC

16    JOHNNY SUTANTO                                                  13.150.000           0,17070%

17    PT TASPEN (ASURANSI) - AFS                                      10.784.200           0,13999%

18    GILBERT                                                        10.600.000            0,13760%

19    JOHAN SUNDJOTO                                                  10.404.400           0,13506%

20    PT SURYA ANUGRAH MULYA                                         10.000.000             0,12981%
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                  113
Page 115
                             komposisi pemegang saham dan
                             persentase kepemilikan berdasarkan klasifikasi
                             posisi 31 Desember 2024




                                                                         jumlah          jumlah          persentase
                               no                 status kepemilikan   pemegang          saham           kepemilikan
                                                                         saham          (lembar)            (%)

                                   1   Perorangan Indonesia                   34.303     1.260.842.783          16,36672

                               2       Koperasi                                     2         108.500            0,00141

                               3       Yayasan                                      2              200          0,00000

                               4       Dana Pensiun                                19       22.774.200           0,29563

                               5       Asuransi                                    13       22.269.500          0,28908

                               6       Bank                                        5     5.394.923.000         70,03028

                               7       Perseroan Terbatas                          77       60.421.824           0,78432

                               8       Reksadana                                  29        26.912.500           0,34935

                               9       Perorangan Asing                            32       2.000.500            0,02597

                               10      Badan Usaha Asing                          107      913.446.993           11,85725

                                       Total                                  34.589    7.703.700.000        100,00000
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             114
Page 116
                                                                                     laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




pengungkapan kepemilikan saham
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan
Direksi di BTPN Syariah

Sebagai pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka juncto
POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah Dan
Unit Usaha Syariah, berikut disampaikan komposisi kepemilikan saham BTPN Syariah oleh Dewan
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi posisi 31 Desember 2024 sebagai berikut:



                                                                                            jumlah saham      persentase
no        pemegang saham                                                                     btpn syariah     kepemilikan
                                                                                               (lembar)          (%)

Dewan Komisaris

1         Kemal Azis Stamboel                                                                    Nil              0

2         Mulya Effendi Siregar                                                                  Nil              0

3         Dewie Pelitawati                                                                       Nil              0

4         Ongki Wanadjati Dana                                                                   Nil              0

Dewan Pengawas Syariah

1         H. Ikhwan Abidin, MA                                                                   Nil              0

2         H. Muhamad Faiz, MA                                                                    Nil              0

Direksi

1         Hadi Wibowo                                                                          193.200         0,00251*

2         Arief Ismail                                                                         244.900         0,00318*

3         Fachmy Achmad                                                                        101.700         0,00132*

4         Dwiyono Bayu Winantio                                                                100.400         0,00130*

5         Dewi Nuzulianti                                                                        Nil              0
Catatan:
*merupakan kepemilikan langsung atas diterimanya remunerasi yang bersifat variabel
                                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                            115
Page 117
                             kebijakan pengungkapan kepemilikan saham oleh
                             anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah,
                             dan Direksi di BTPN Syariah

                             BTPN Syariah mengatur kewajiban pengungkapan setiap kepemilikan atau perubahan kepemilikan
                             atas saham BTPN Syariah oleh Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi dalam
                             Kebijakan Tata Kelola Perusahaan dan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi dan Dewan Komisaris.

                             Pelaksanaan Pengungkapan Kepemilikan atas Saham BTPN Syariah telah dilaporkan secara berkala
                             kepada publik sebagai bagian keterbukaan informasi Bank melalui penyampaian Laporan Bulanan
                             Registrasi Pemegang Efek serta melalui laporan insidentil lainnya sehubungan kepemilikan saham atau
                             setiap perubahan kepemilikan saham Bank.

                             Kebijakan Tata Kelola Perusahaan, Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi dan Dewan Komisaris dan
                             Keterbukaan Informasi atas Laporan Registrasi Pemegang Efek dapat diakses pada situs web BTPN
                             Syariah.

                             Tidak terdapat kepemilikan saham perusahaan milik Group SMBC oleh anggota Dewan Komisaris,
                             Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi.

                             Terdapat kepemilikan saham SMBCI oleh anggota Dewan Komisaris Non-Independen perwakilan
                             pemegang saham pengendali, yang merupakan perolehan saat beliau masih menjabat sebagai Material
                             Risk Takers di SMBCI, dengan kepemilikan saham di bawah 0,01%.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             116
Page 118
                                                              laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




kronologis
pencatatan saham
penawaran umum perdana saham BTPN Syariah di tahun 2018

Salah satu prioritas strategis Bank di tahun 2018 adalah pelaksanaan Penawaran Umum Perdana
Saham (Initial Public Offering/IPO), didahului dengan Penambahan Modal Dasar yang bertujuan
menciptakan cukup ruang untuk menerbitkan saham-saham baru di masa mendatang. Penawaran
Umum Perdana Saham BTPN Syariah ini sejalan dengan Visi dan Misi Perusahaan untuk membuka
akses keuangan, sekaligus memberdayakan masyarakat inklusi serta memberikan kesempatan
tumbuh bagi berjuta rakyat Indonesia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Bank memiliki
tujuan untuk membuka kesempatan kepada perubahan, menjadi semakin mampu beradaptasi dengan
kemajuan dan semakin transparan dengan mengajak masyarakat turut terlibat dalam membangun
perekonomian Indonesia.

Keputusan dilakukannya Penawaran Umum Perdana Saham telah sesuai dengan Keputusan Rapat
Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 16 November 2017 yang dituangkan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
Syariah 2017 (saat ini bernama PT Bank BTPN Syariah Tbk) Nomor 57 tanggal 16 November 2017.


rekam jejak penawaran umum perdana saham tahun 2018

keterangan

Jumlah Saham                                                                   7.703.700.000 saham

Saham Pendiri                                                                  6.933.330.000 saham

Penawaran Umum                                                                  770.370.000 saham

Nilai Nominal Saham                                                                  Rp100 per saham

Harga Penawaran Umum Perdana Saham                                                   Rp975 per saham

Papan Pencatatan Saham                                                                  Papan Utama

Tanggal Pencatatan Saham                                                                  8 Mei 2018

Tanggal Dimulainya Perdagangan Saham                                                      8 Mei 2018

Nama Bursa Efek                                                              PT Bursa Efek Indonesia

Kode Perdagangan                                                                               BTPS

Harga Saham pada Penutupan Perdagangan per 31 Desember 2024                                   Rp925
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                  117
Page 119
                             pembelian kembali saham BTPN Syariah tahun 2019

                             BTPN Syariah berkomitmen memberikan kontribusi melalui Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian
                             Remunerasi bagi Bank Umum Syariah sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 59/POJK.03/2017
                             dan sejalan dengan penerapan Basel II terkait Market Discipline dalam mengungkapkan transparansi
                             kepada publik dan pelaku pasar, khususnya terkait remunerasi untuk mendorong disiplin sehingga para
                             pemangku kepentingan dapat memberikan penilaian yang wajar dengan tetap menjaga keunggulan
                             dalam bersaing.

                             Berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk di
                             antaranya Undang-Undang No.40 tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas (UUPT) yang saat ini
                             sebagian telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
                             Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
                             Undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian
                             Kembali Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka, BTPN Syariah telah mendapat persetujuan
                             para Pemegang Saham untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Bank dalam rangka pemberian
                             remunerasi yang bersifat variabel kepada Direksi atas kinerja Bank, dengan merujuk kepada
                             Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Tabungan Pensiunan
                             Nasional Syariah Tbk (saat ini bernama PT Bank BTPN Syariah Tbk) Nomor 02 tanggal 2 September
                             2019

                             Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham BTPN Syariah telah selesai dilaksanakan seluruhnya pada
                             tanggal 23 Oktober 2019 sebanyak 2.500.000 (dua juta lima ratus) saham dengan harga rata-rata
                             di Rp3.905,20. Total biaya perolehan pembelian kembali saham adalah sebesar Rp9.763 Juta. Atas
                             pelaksanaan pembelian kembali saham ini BTPN Syariah telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan
                             Pembelian Kembali Saham kepada Otoritas melalui surat No. S.360/DIR/CSL/ XII/2019 tanggal 6
                             Desember 2019 dan telah dilakukan Keterbukaan Informasi di situs web BTPN Syariah dan situs web
                             Bursa Efek Indonesia yang terintegrasi dengan situs web Otoritas Jasa Keuangan.


                             rekam jejak pembelian kembali saham BTPN Syariah tahun 2019

                              keterangan                                                                                                         tanggal

                              Penyampaian Rencana Penyelenggaraan dan Pemberitahuan Mata Acara RUPS Luar Biasa
                                                                                                                                                 17 Juli 2019
                              ke Otoritas Jasa Keuangan

                              Pengumuman Rencana Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa bersamaan
                                                                                                                                                 25 Juli 2019
                              dengan Keterbukaan Informasi terkait Pembelian Kembali Saham

                              Pemanggilan RUPS Luar Biasa                                                                                        9 Agustus 2019

                              Pelaksanaan RUPS Luar Biasa                                                                                        2 September 2019

                              Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa di Koran dan Situs Web                                                           4 September 2019

                              Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham                                                                                23 Oktober 2019

                              Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
                                                                                                                                                 6 Desember 2019
                              (periode pelaporan Desember)
                       Tbk
                     Tbk




                             Saham hasil pembelian kembali sebanyak 2.500.000 lembar tersebut telah dicatat sebagai saham dalam Treasuri Bank.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah




                             118
Page 120
                                                                   laporan tahunan 2024      | profil perusahaan




pengalihan sebagian saham treasuri BTPN Syariah

Pelaksanaan pengalihan saham Treasuri di BTPN Syariah telah mendapatkan persetujuan dari Dewan
Komisaris sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 2
September 2019 bahwa pelaksanaan pembayaran remunerasi yang bersifat variabel tersebut harus
dengan persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris. Pengalihan saham Treasuri di BTPN Syariah hasil
pembelian tahun 2019 tersebut telah dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali dengan detail sebagai
berikut:

1. pengalihan pertama
Tanggal Distribusi 		    : 25 Januari 2021
Total Saham Dialihkan 		 : 402.800 (Empat Ratus Dua Ribu Delapan Ratus) lembar saham
Remaining Saham Treasuri : 2.097.200 (Dua Juta Sembilan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus) lembar
				 saham
Tanggal Pelaporan 		     : 26 Januari 2021


rekam jejak pengalihan pertama atas saham treasuri

keterangan                                                                               tanggal

Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi
yang bersifat variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Keputusan      4 Januari 2021
Sirkuler No. 001/CIR/KNR/I/2021

Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat
variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Keputusan Sirkuler Dewan     4 Januari 2021
Komisaris BTPN Syariah No. 001/CIR/DEKOM/I/2021

Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam
rangka pemberian kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas Jasa Keuangan No. S.008/   8 Januari 2021
DIR/ CSGC/I/2021

Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri              8 Januari 2021

Penyampaian Tambahan Informasi terkait Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham
                                                                                         19 Januari 2021
Treasuri dalam rangka pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel oleh BTPN Syariah

Penempatan Saham                                                                         25 Januari 2021

Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri          25 Januari 2021

Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri
                                                                                         25 Januari 2021
kepada Regulator melalui Surat Direksi No. S.028/DIR/CSGC/I/2021

Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada
                                                                                         26 Januari 2021
Regulator melalui Surat Direksi No. S.027/DIR/CSGC/I/2021

Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 sehubungan Laporan
                                                                                         21 April 2021
Realisasi Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali
                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                           119
Page 121
                             komposisi kepemilikan saham di BTPN Syariah (posisi 31 desember 2021)

                                                                                           jumlah kepemilikan saham

                                                 (sebelum pembelian              (setelah pembelian         (setelah pengalihan
                                pemegang           kembali saham)                  kembali saham)          pertama atas saham                 posisi
                                  saham                 posisi                          posisi                    treasuri)             31 desember 2021
                                                  30 november 2019                31 desember 2019         posisi 31 januari 2021

                                                 lembar saham         %         lembar saham    %         lembar saham     %          lembar saham    %

                              PT Bank
                                                 5.392.590.000         70       5.392.590.000       70    5.392.590.000         70    5.392.590.000         70
                              BTPN Tbk*

                              Publik               2.311.110.000       30       2.308.610.000   29,97     2.309.012.800      29,97    2.309.012.800       29,97

                              Saham
                                                                  -         -      2.500.000    0,03           2.097.200       0,03       2.097.200       0,03
                              treasuri

                              Jumlah             7.703.700.000        100       7.703.700.000       100   7.703.700.000        100    7.703.700.000        100

                             *saat ini bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk




                             2. pengalihan kedua
                             Tanggal Distribusi 		    : 25 Januari 2022
                             Total Saham Dialihkan 		 : 829.200 (Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus) 		
                             				 lembar saham
                             Remaining Saham Treasuri : 1.268.000 (Satu Juta Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu)
                             				 lembar saham
                             Tanggal Pelaporan 		     : 26 Januari 2022


                             rekam jejak pengalihan kedua atas saham treasuri

                              Keterangan                                                                                                  tanggal

                              Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi
                              yang bersifat variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat                     16 Desember 2021
                              Komite No. 004/RNC/XII/2021

                              Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat variabel
                              dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Dewan Komisaris                            16 Desember 2021
                              BTPN Syariah No. MOM.013/KOM/CSGC/XII/2021

                              Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam rangka
                              pemberian Remunerasi yang Bersifat Variable kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas                    10 Januari 2022
                              Jasa Keuangan No. S.008/DIR/CSGC/I/2022

                              Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri                                 10 Januari 2022

                              Penempatan Saham                                                                                            25 Januari 2022

                              Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri                             25 Januari 2022

                              Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri
                                                                                                                                          26 Januari 2022
                              kepada Regulator melalui Surat Direksi No. S.031/DIR/CSGC/I/2022

                              Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada Regulator
                       Tbk




                                                                                                                                          26 Januari 2022
                              melalui Surat Direksi No. S.030/DIR/CSGC/I/2022
             Syariah Tbk
               Syariah




                              Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 sehubungan Laporan
                                                                                                                                          21 April 2022
                              Realisasi Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             120
Page 122
                                                                               laporan tahunan 2024      | profil perusahaan




komposisi kepemilikan saham di BTPN Syariah (posisi 31 desember 2022)

                                                               jumlah kepemilikan saham

                                                            (setelah pengalihan kedua atas
       pemegang                         posisi                                                           posisi
                                                                   saham treasuri )
         saham                    31 desember 2021                                                 31 desember 2022
                                                                 posisi 25 januari 2022

                            lembar saham        %           lembar saham      %                lembar saham          %

 PT Bank BTPN Tbk*            5.392.590.000           70      5.392.590.000               70    5.392.590.000            70

 Publik                        2.309.012.800        29,97     2.309.842.000          29,98      2.309.842.000         29,98

 Saham treasuri                     2.097.200        0,03         1.268.000           0,02          1.268.000          0,02

 Jumlah                       7.703.700.000          100      7.703.700.000            100      7.703.700.000          100

*saat ini bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk




3. pengalihan ketiga
Tanggal Distribusi 		    : 25 Januari 2023
Total Saham Dialihkan 		 : 651.900 (Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus)
				 lembar saham
Remaining Saham Treasuri : 616.100 (Enam Ratus Enam Belas Ribu Seratus) lembar saham
Tanggal Laporan 		       : 26 Januari 2023


rekam jejak pengalihan ketiga atas saham treasuri

 Keterangan                                                                                          Tanggal

 Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi
 yang bersifat variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat             11 November 2022
 Komite No. M.006/RNC/XI/2022

 Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat
 variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Dewan                     11 November 2022
 Komisaris BTPN Syariah No. MOM.012/KOM/CSGC/XI/2022

 Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam
 rangka pemberian Remunerasi yang Bersifat Variable kepada Direksi melalui Surat kepada              10 Januari 2023
 Otoritas Jasa Keuangan No. S.006/DIR/CSGC/I/2023

 Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri                         10 Januari 2023

 Penempatan Saham                                                                                    25 Januari 2023

 Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri                     25 Januari 2023

 Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri
                                                                                                     26 Januari 2023
 kepada Regulator melalui Surat Direksi No. S.034/DIR/CSGC/I/2023

 Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada
 Regulator melalui Surat Direksi No. S.035/DIR/CSGC/I/2023 s/d No. S.039/DIR/                        26 Januari 2023
 CSGC/I/2023

 Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 sehubungan Laporan
                                                                                                     12 April 2023
 Realisasi Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali
                                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                         121
Page 123
                             komposisi kepemilikan saham di BTPN Syariah (posisi 31 desember 2023)

                                                                                              jumlah kepemilikan saham

                                                                                           (setelah pengalihan ketiga atas
                                    pemegang                         posisi                                                             posisi
                                                                                                   saham treasuri)
                                      saham                    31 desember 2022                                                   31 desember 2023
                                                                                                posisi 25 januari 2023

                                                         lembar saham          %           lembar saham       %               lembar saham      %

                              PT Bank BTPN Tbk*            5.392.590.000             70      5.392.590.000               70    5.392.590.000           70

                              Publik                       2.309.842.000           29,98      2.310.493.900          29,99      2.310.493.900        29,99

                              Saham treasuri                     1.268.000         0,02             616.100           0,01           616.100         0,01

                              Jumlah                       7.703.700.000            100      7.703.700.000             100     7.703.700.000           100

                             *saat ini bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk




                             4. pengalihan keempat
                             Tanggal Distribusi 		                          : 25 Januari 2024
                             Total Saham Dialihkan		                        : 373.100 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Seratus) lembar saham
                             Remaining Saham Treasuri                       : 243.000 (Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu) lembar saham
                             Tanggal Laporan 		                             : 26 Januari 2024



                             rekam jejak pengalihan keempat atas saham treasuri

                              keterangan                                                                                             tanggal

                              Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi
                              yang bersifat variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat                12 Oktober 2023
                              Komite No. M.003/RNC/X/2023

                              Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat variabel
                              dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Dewan Komisaris                       12 Oktober 2023
                              BTPN Syariah No. MOM.011/KOM/CSGC/X/2023

                              Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam rangka
                              pemberian Remunerasi yang Bersifat Variable kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas               10 Januari 2024
                              Jasa Keuangan No. S.009/DIR/CSGC/I/2024

                              Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri                            10 Januari 2024

                              Penempatan Saham                                                                                       25 Januari 2024

                              Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri                        25 Januari 2024

                              Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri
                                                                                                                                     26 Januari 2024
                              kepada Regulator melalui Surat Direksi No. S.034/DIR/CSGC/I/2024

                              Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada Regulator
                                                                                                                                     26 Januari 2024
                              melalui Surat Direksi No. S.035/DIR/CSGC/I/2024 s/d No. S.038/DIR/CSGC/I/2024

                              Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 sehubungan Laporan
                                                                                                                                     20 Maret 2024
                              Realisasi Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             122
Page 124
                                                                                         laporan tahunan 2024            | profil perusahaan




komposisi kepemilikan saham di BTPN Syariah (posisi 31 desember 2024)

                                                                     jumlah kepemilikan saham

                                                                  (setelah pengalihan keempat
       pemegang                         posisi                                                                         posisi
                                                                      atas saham treasuri )
         saham                    31 desember 2023                                                               31 desember 2024
                                                                      posisi 25 januari 2024

                            lembar saham               %        lembar saham                   %           lembar saham               %

 PT Bank BTPN Tbk*            5.392.590.000                70      5.392.590.000                     70      5.392.590.000                70

 Publik                        2.310.493.900         29,992         2.310.867.000                29,997       2.310.867.000           29,997

 Saham treasuri                        616.100       0,008                 243.000               0,003               243.000          0,003

 Jumlah                     7.703.700.000          100          7.703.700.000           100                7.703.700.000          100

*saat ini bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk




pembagian dividen di BTPN Syariah

pembagian dividen tunai perdana
Sebagai pemenuhan komitmen sejalan dengan Prospektus Penawaran Umum Perdana Saham tahun
2018, BTPN Syariah telah melaksanakan pembayaran dividen tunai perdana kepada Pemegang Saham
di tahun 2020 berdasarkan kinerja tahun buku 2019 dengan payout ratio sebesar maksimal
25% (Dua Puluh Lima Persen).


rekam jejak pembagian dividen tunai perdana

 keterangan                                                                                                          tanggal

 Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
                                                                                                                     24 April 2020
 Pasar Reguler dan Negosiasi
                                                                                                                     28 April 2020
 Pasar Tunai

 Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
 Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                                         27 April 2020
 Pasar Tunai                                                                                                         29 April 2020

 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date)                                                  28 April 2020

 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                                                                    20 Mei 2020

Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Tunai Perdana telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan BTPN Syariah tahun 2020.




pembagian dividen tunai kedua
BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai yang kedua kepada Pemegang Saham di tahun
2021 berdasarkan kinerja tahun buku 2020, dengan payout ratio sebesar maksimal 30% (Tiga Puluh
Persen).
                                                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                                          123
Page 125
                             rekam jejak pembagian dividen tunai kedua

                              keterangan                                                                                                           tanggal

                              Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
                              Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                                          29 April 2021
                              Pasar Tunai                                                                                                          3 Mei 2021

                              Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
                              Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                                          30 April 2021
                              Pasar Tunai                                                                                                          4 Mei 2021

                              Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date)                                                   3 Mei 2021

                              Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                                                                     20 Mei 2021

                             Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Tunai Kedua telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan BTPN Syariah tahun 2021.




                             pembagian dividen tunai ketiga
                             BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai yang ketiga kepada Pemegang Saham di tahun
                             2022 berdasarkan kinerja tahun buku 2021, dengan payout ratio sebesar 32,5% (Tiga Puluh Dua Koma
                             Lima Persen).


                             rekam jejak pembagian dividen tunai ketiga

                              keterangan                                                                                                           tanggal

                              Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
                                                                                                                                                   9 Mei 2022
                              Pasar Reguler dan Negosiasi
                                                                                                                                                   11 Mei 2022
                              Pasar Tunai

                              Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
                                                                                                                                                   10 Mei 2022
                              Pasar Reguler dan Negosiasi
                                                                                                                                                   12 Mei 2022
                              Pasar Tunai

                              Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date)                                                   11 Mei 2022

                              Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                                                                     20 Mei 2022

                             Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Tunai Ketiga telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan BTPN Syariah tahun 2022.




                             pembagian dividen tunai keempat
                             BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai yang keempat kepada Pemegang Saham di tahun
                             2023 berdasarkan kinerja tahun buku 2022, dengan payout ratio sebesar 40,0% (Empat Puluh Persen).
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             124
Page 126
                                                                                            laporan tahunan 2024             | profil perusahaan




rekam jejak pembagian dividen tunai keempat

 keterangan                                                                                                              tanggal

 Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
 Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                                             27 April 2023
 Pasar Tunai                                                                                                             2 Mei 2023

 Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
 Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                                             28 April 2023
 Pasar Tunai                                                                                                             3 Mei 2023

 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date)                                                      2 Mei 2023

 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                                                                        12 Mei 2023

Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Tunai keempat telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan BTPN Syariah tahun 2023.




pembagian dividen tunai kelima
BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai yang kelima kepada Pemegang Saham di tahun
2024 berdasarkan kinerja tahun buku 2023, dengan payout ratio sebesar 50% (Lima Puluh Persen)


rekam jejak pembagian dividen tunai kelima

 keterangan                                                                                                              tanggal

 Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
 Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                                             28 Maret 2024
 Pasar Tunai                                                                                                             2 April 2024

 Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
 Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                                             1 April 2024
 Pasar Tunai                                                                                                             3 April 2024

 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date)                                                      2 April 2024

 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                                                                        19 April 2024

Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Tunai Kelima telah diungkap pada bagian aksi korporasi pada Laporan Tahunan 2024 ini.




informasi pencatatan efek lainnya
Selama tahun 2024, BTPN Syariah tidak menerbitkan Efek lain selain Saham.                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                                             125
Page 127
                             nama dan alamat
                             lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal

                                                       Siddharta Widjaja & Rekan
                                                       Jakarta Mori Tower lantai 35, Jl. Jend. Sudirman 40-41,Jakarta 10210, Indonesia
                                                       Telepon : +62 21 574 2333/2888

                                                       Jasa yang Diberikan
                                                       Memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan BTPN Syariah yang berakhir pada
                                                       tanggal 31 Desember 2024

                                                       Biaya
                                                       Rp2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah)
                              Auditor Independen
                                                       tidak termasuk OPE dan PPn 11% (sesuai dengan engagement letter)

                                                       Periode Penugasan
                                                       Memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan BTPN Syariah untuk tahun
                                                       buku yang berakhir pada 31 Desember 2024

                                                       Sepanjang periode audit untuk tahun buku 2024, KAP tidak memberikan jasa lain
                                                       selain jasa audit Laporan Keuangan Tahunan sehingga tidak ada biaya (fee) yang
                                                       dibayarkan untuk jasa non-audit.


                                                       PT Datindo Entrycom
                                                       Jl. Hayam Wuruk No. 28
                              Biro Administrasi Efek   Jakarta 10120
                                                       Telepon: +62 21 350 8077 (Hunting)
                                                       Faksimili: +62 21 350 8078

                                                       PT Fitch Ratings Indonesia
                                                       DBS Bank Tower, Lt 24, Suite 2403
                                                       Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
                                                       Jakarta 12940
                                                       Telepon: +62 21 2988 6800
                                                       Faksimili: +62 21 2988 6822

                              Perusahaan               Jasa yang diberikan
                              Pemeringkat Efek         Pemeringkatan atas Perusahaan dan Surat Berharga yang Diterbitkan

                                                       Biaya
                                                       Rp 150.000.000, - (seratus lima puluh juta Rupiah)
                                                       (tidak termasuk PPN 11%)

                                                       Periode Penugasan
                                                       Sampai dengan Januari 2026

                                                       Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.
                                                       Notaris & PPAT Kota Administrasi Jakarta Selatan
                                                       Jl. Suryo No. 54
                              Notaris
                                                       Jakarta 12180 – Indonesia
                                                       Telepon: +62 21 2923 6060
                                                       Faksimili: +62 21 2923 6070
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             126
Page 128
                                                                   laporan tahunan 2024    | profil perusahaan




informasi situs
web perusahaan dan media sosial
Informasi yang termuat dalam situs web BTPN Syariah adalah berpedoman kepada Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2015 tanggal 25 Juni 2015 tentang Situs Web Emiten atau
Perusahaan Publik.

Seluruh informasi dapat diakses oleh publik melalui situs web www.btpnsyariah.com

Informasi yang tersedia, antara lain:


Informasi                          tautan

Profil Korporasi                   https://www.btpnsyariah.com/

Informasi Umum: Nama, Alamat,
                                   https://www.btpnsyariah.com/head-office
Kontak Kantor Pusat, Perwakilan

Informasi Pemegang Saham dan
                                   https://www.btpnsyariah.com/pemegang-saham
Pengurus Bank

Tentang Kami                       https://www.btpnsyariah.com/profile

Profil Dewan Komisaris             https://www.btpnsyariah.com/management

Profil Dewan Pengawas Syariah      https://www.btpnsyariah.com/management

Profil Direksi                     https://www.btpnsyariah.com/management

Visi, Misi, dan Nilai-Nilai
                                   https://www.btpnsyariah.com/web/guest/misi-visi-nilai
Perusahaan

Struktur Organisasi                https://www.btpnsyariah.com/management

Karier                             https://www.btpnsyariah.com/Career

Pemegang Saham                     https://www.btpnsyariah.com/pemegang-saham

Info Investor                      https://www.btpnsyariah.com/info-investor

Prospektus Penawaran Umum          https://www.btpnsyariah.com/laporan-keterbukaan

Kode Etik                          https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan

Laporan Keberlanjutan              https://www.btpnsyariah.com/laporan-keberlanjutan

Laporan Tahunan                    https://www.btpnsyariah.com/laporan-tahunan

Laporan Keuangan (terdiri dari
Laporan Keuangan Interim dan       https://www.btpnsyariah.com/financial-report
Laporan Keuangan Tahunan)

Tata Kelola Perusahaan             https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan

Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                                   https://www.btpnsyariah.com/management
Dewan Komisaris
                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                                   https://www.btpnsyariah.com/management
Dewan Pengawas Syariah

Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                                   https://www.btpnsyariah.com/management
Direksi

Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                                   https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan
Komite Audit

Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                                   https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan
Komite Pemantau Risiko




                                                                                                       127
Page 129
                             Informasi                          tautan

                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                                                                https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan
                             Komite Nominasi dan Remunerasi

                             Piagam Audit Internal              https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan

                             Laporan Keterbukaan Informasi      https://www.btpnsyariah.com/laporan-keterbukaan

                             Rapat Umum Pemegang Saham          https://www.btpnsyariah.comrapat-umum-pemegang-saham

                             Lembaga & Profesi Penunjang
                                                                https://www.btpnsyariah.com/lembaga-profesi-penunjang-pasar-modal
                             Pasar Modal




                             Melengkapi informasi sebagaimana tercantum melalui situs web, BTPN Syariah juga memiliki saluran
                             media sosial lainnya antara lain Instagram, TikTok, Facebook, YouTube, dan Linkedin yang dikelola oleh
                             Divisi Corporate & Marketing Communication, sebagai berikut:




                              Instagram: @btpnsyariah                                Instagram: @bankirpemberdaya.btpns
                              https://www.instagram.com/btpnsyariah/                 https://www.instagram.com/bankirpemberdaya.btpns/




                              Tiktok: @btpnsyariah                                   Instagram: @btpnsyariah
                       Tbk




                              https://www.tiktok.com/btpnsyariah/                    https://www.instagram.com/btpnsyariah/
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN       Tbk
               Syariah




                             128
Page 130
                                                                laporan tahunan 2024   | profil perusahaan




                                     Facebook: @btpnsyariah.id
                                     https://facebook.com/btpnsyariah.id




                                     YouTube: BTPN Syariah
                                     https://www.youtube.com/@BTPNSyariah




                                     LinkedIn: BTPN Syariah
                                     https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah




komitmen terhadap
tujuan pembangunan berkelanjutan

BTPN Syariah berkomitmen untuk turut aktif mengadopsi beberapa prakarsa eksternal sebagai respon
terhadap perkembangan terkini dan turut aktif dalam mendukung pencapaian beragam tujuan konsep
pembangunan berkelanjutan skala global dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

Sebagai perwujudan atas komitmen tersebut, BTPN Syariah aktif terlibat menjalin kerja sama dengan
berbagai lembaga maupun asosiasi global terkait, baik sebagai anggota maupun sebagai mitra kerja
sama.

Penjelasan inisiatif dan aktivitas BTPN Syariah tersebut dijabarkan lebih lanjut pada Laporan
Keberlanjutan tahun 2024.
                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                   129
Page 131
                             04

                             analisis dan
                             pembahasan
                             manajemen
                             Implementasi 4 pilar Key Strategic Initiative yang
                             berkelanjutan telah mendukung kinerja Bank
                             terjaga sesuai ekspektasi di tengah ketidakpastian
                             selama tahun 2024. Rasio-rasio kesehatan Bank
                             terjaga baik, operasional Bank berjalan efisien,
                             dan penguatan #bankirpemberdaya terlaksana
                             dengan optimal.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             130
Page 132
laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                       131
Page 133
                             tinjauan ekonomi dan
                             industri perbankan



                             Di tengah ketidakpastian ekonomi global, fundamental ekonomi
                             Indonesia tetap solid sepanjang tahun 2024, dengan stabilitas
                             sistem keuangan yang terjaga. Aktivitas intermediasi perbankan
                             syariah terjaga, didorong oleh kinerja pembiayaan yang
                             berkelanjutan.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             132
Page 134
laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                       133
Page 135
                             dinamika ekonomi global
                             Tahun 2024 masih diwarnai oleh ketidakpastian global, dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik, pemilu
                             di berbagai negara, serta pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya stabil.
                             Konflik di Ukraina, Timur Tengah, dan Laut China Selatan semakin meningkatkan tekanan terhadap
                             rantai pasok global, terutama dalam energi dan komoditas utama seperti minyak dan batu bara.


                                                                                                                                                                                         Harga Komoditas di Pasar Global



                                   500

                                   450

                                   400

                                   350

                                   300

                                   250

                                   200

                                   150                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              120,53

                                   100                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               112,85

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         76,32
                                    50

                                    0
                                         Dec 20
                                                  Jan 21
                                                           Feb 21
                                                                    Mar 21
                                                                             Apr 21
                                                                                      May 21
                                                                                               Jun 21
                                                                                                        Jul 21
                                                                                                                 Aug 21
                                                                                                                          Sep 21
                                                                                                                                   Oct 21
                                                                                                                                            Nov 21
                                                                                                                                                     Dec 21
                                                                                                                                                              Jan 22
                                                                                                                                                                       Feb 22
                                                                                                                                                                                Mar 22
                                                                                                                                                                                         Apr 22
                                                                                                                                                                                                  May 22
                                                                                                                                                                                                           Jun 22
                                                                                                                                                                                                                    Jul 22


                                                                                                                                                                                                                                      Sep 22
                                                                                                                                                                                                                                               Oct 22


                                                                                                                                                                                                                                                                 Dec 22
                                                                                                                                                                                                                                                                          Jan 23
                                                                                                                                                                                                                                                                                   Feb 23
                                                                                                                                                                                                                                                                                            Mar 23


                                                                                                                                                                                                                                                                                                              May 23
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Jun 23
                                                                                                                                                                                                                             Aug 22




                                                                                                                                                                                                                                                        Nov 22




                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Apr 23




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jul 23
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Aug 23
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Sep 23
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Oct 23
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Nov 23
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Dec 23
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Jan 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Feb 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Mar 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Apr 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          May 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Jun 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jul 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Aug 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Sep 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Oct 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Nov 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Dec 24
                                                                                                                                                                                    CPO                                                                   Oil                                                          Coal

                             Sumber: Bloomberg




                             Perlambatan ekonomi dunia pun sulit dihindarkan, dari 5,91% pada Q4 2021 menjadi 2,75% pada Q3
                             2024. Harga minyak juga berfluktuasi tajam, mencapai USD 87,48 per barel di Q1 2024, sebelum turun
                             ke USD 74,64 di Q4 2024. Selain itu, tren deflasi global akibat ketidakpastian politik dan menurunnya
                             konsumsi menghambat pemulihan ekonomi, dengan inflasi dunia turun dari 5,49% di Q4 2023 menjadi
                             4,38% pada Oktober 2024. Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi
                             global sebesar 3,2% untuk tahun ini, lebih tinggi dibandingkan 2023 namun tetap di bawah rata-rata
                             sebelum-pandemi.

                             Untuk meredam perlambatan ekonomi, bank-bank sentral mulai menurunkan suku bunga. The Fed
                             menurunkan suku bunga tiga kali pada 2024, dari 5,5% menjadi 4,5%. Meski demikian, pertumbuhan
                             ekonomi di Amerika Serikat tetap lambat, turun dari 3,2% (Q4 2023) ke 2,7% (Q3 2024), dengan
                             pengangguran meningkat ke 4,1%.

                             China juga mengalami perlambatan, dengan pertumbuhan ekonomi turun dari 5,2% (Q4 2023) ke 4,6%
                             (Q3 2024), sementara inflasinya masih jauh di bawah level pra-pandemi.

                             Kondisi ini berdampak pada negara berkembang, dengan beberapa negara seperti Sri Lanka, Ghana,
                             dan Zambia mengalami gagal bayar utang. Sementara itu, negara maju seperti Inggris dan Prancis
                       Tbk




                             mulai memangkTinjas bantuan luar negeri akibat tekanan ekonomi domestik.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN       Tbk
               Syariah




                             134
Page 136
                                          laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




resiliensi ekonomi nasional                         kelompok ini mencapai 81,49% dari total
                                                    konsumsi masyarakat. Tapi sejak pandemi
Tekanan global, termasuk ketidakpastian             Covid-19, porsi kelas menengah turun dari
geopolitik dan tahun politik, berdampak pada        57,33 juta orang (21,45%) pada 2019 menjadi
pelemahan nilai tukar Rupiah, yang bergerak         47,85 orang (17,13 %) pada 2024, dan kelompok
dari Rp15.397/USD (Q4 2023) ke Rp16.102/            rentan miskin meningkat dari 20,56% menjadi
USD (Q4 2024). Inflasi menurun, dari 2,81% (Q4      24,23% dari total penduduk. Fenomena ini
2023) menjadi 1,57% (Q4 2024), mencerminkan         mencerminkan dampak jangka panjang pandemi
daya beli yang melemah meski harga komoditas        (scarring effect) yang masih terasa, terutama
meningkat. Untuk menjaga stabilitas, Bank           pada daya beli masyarakat, sebagaimana
Indonesia menyesuaikan suku bunga acuan             ditunjukkan oleh tren deflasi selama lima bulan
(BI7DRR) dua kali, naik ke 6,25% (April 2024)       berturut-turut pada Mei–September 2024.
sebelum diturunkan kembali ke 6% (September
2024).                                              Nilai tabungan masyarakat pun terus menurun.
                                                    Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan
Di sisi lain, cadangan devisa tetap kuat,           (LPS), rata-rata saldo tabungan sebelum
mencapai USD 151,23 miliar (Oktober 2024),          pandemi Covid-19 pada 2019 sebesar Rp3 juta
sementara belanja pemerintah meningkat 15,3%        susut menjadi Rp1,8 juta per April 2024. Selain
yoy, menunjukkan alokasi yang lebih produktif.      itu, pada periode yang sama terjadi peningkatan
Neraca perdagangan tetap surplus, mencapai          proporsi pengeluaran dan menurunnya proporsi
USD 3,23 miliar (Q3 2024), dan defisit anggaran     simpanan. Fenomena “makan tabungan” ini
terus membaik, turun dari -6,5% (2020) menjadi      salah satunya dipicu dari biaya kebutuhan
-1,65% terhadap PDB (2023).                         hidup yang tidak tercukupi sepenuhnya dari
                                                    pendapatan. Data LPS edisi Juli 2024 juga
Di tengah tekanan itu, fundamental ekonomi          menunjukkan mayoritas masyarakat hanya
Indonesia tetap kuat dan stabil sepanjang           menabung di bawah Rp100 juta. Sedangkan
2024, didukung oleh permintaan domestik yang        jumlah rekening tabungan dengan nilai tabungan
solid, likuiditas yang cukup, serta berbagai        di atas Rp 100 juta hanya mencapai sekitar
stimulus ekonomi dan reformasi struktural.          1% dari total rekening tabungan di perbankan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan        Total simpanan nasional mencapai Rp8.698,53
pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,03%,         triliun, dengan simpanan di atas Rp5 miliar
masih berada pada koridor tren positif sejak 2021   menyumbang 53,2% dari total.
sebesar 3,69% pada 2021 hingga 2023 sebesar
5,05%. Dukungan kebijakan strategis seperti
                                                    tinjauan industri perbankan
hilirisasi minerba, pembangunan infrastruktur,
dan penguatan UMKM semakin memperkuat               Dari sisi industri perbankan, pada tahun 2024
daya saing Indonesia, yang naik ke peringkat        sistem keuangan tetap stabil didukung oleh
27 dunia dan posisi ke-3 di ASEAN. Dengan           ketahanan industri perbankan dan pasar
reformasi struktural yang mendorong daya beli       keuangan yang terjaga. Disamping itu, kinerja
dan investasi, Indonesia kini menjadi negara        intermediasi masih solid dengan pertumbuhan
tujuan investasi kedua paling menarik di ASEAN,     kredit yang terus berlanjut. Pada Desember
memperkuat prospek pertumbuhan jangka               2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,39%
panjang.                                            year-on-year (yoy) dimana hal tersebut sesuai
                                                    dengan kisaran pertumbuhan yang diproyeksi
Meski demikian, pemulihan ekonomi                   oleh Bank Indonesia. Pertumbuhan ini didorong
belum sepenuhnya merata, tercermin dari             oleh kredit investasi yang mencatat kenaikan
meningkatnya jumlah masyarakat rentan miskin.       tertinggi sebesar 13,62%, diikuti kredit konsumsi
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan           sebesar 10,61%, dan kredit modal kerja sebesar
Pusat Statistik (BPS), jumlah kelas menengah        8,35%. Pembiayaan syariah dan kredit UMKM
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




dan menuju kelas menengah sebelum pandemi           juga tumbuh, masing-masing sebesar 9,87%
Covid-19 mencakup 66,35% dari total penduduk        (yoy) dan 3,37% (yoy).
Indonesia. Proporsi konsumsi pengeluaran




                                                                                                   135
Page 137
                             Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh           presence. Sepanjang tahun 2024, OJK telah
                             4,48% secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.837         menutup 20 BPR/S guna mendukung penguatan
                             triliun pada Desember 2024. Sementara              kelembagaan sesuai dengan Roadmap
                             likuiditas perbankan tetap memadai, dengan         Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S
                             rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD)        (RP2B) 2024–2027.
                             sebesar 112,87% dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK)
                             sebesar 25,59%, jauh di atas ambang batas
                                                                                tinjauan industri perbankan
                             minimum masing-masing 50% dan 10%. Selain
                             itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada    syariah
                             tingkat yang sangat kuat yaitu 213,23%.
                                                                                Perbankan syariah nasional mencatatkan
                             Kualitas kredit perbankan terus terjaga            pertumbuhan yang solid sepanjang 2024, dengan
                             dengan rasio NPL (Non-Performing Loan) gross       total aset mencapai Rp980,30 triliun, tumbuh
                             sebesar 2,08% dan NPL net sebesar 0,74%            9,88% yoy pada Desember 2024. Pangsa pasar
                             pada Desember 2024. Rasio Loan at Risk (LaR)       juga meningkat menjadi 7,72%, naik dari 7,44%
                             menunjukkan tren penurunan menjadi 9,28%,          pada Desember 2023.
                             lebih rendah dibandingkan tingkat sebelum
                             pandemi sebesar 9,93% pada Desember 2019.          Dari sisi intermediasi, penyaluran pembiayaan
                             Sementara profitabilitas perbankan tetap           tumbuh 9,92% yoy menjadi Rp643,55 triliun,
                             stabil dengan Return on Assets (ROA) sebesar       selaras dengan pertumbuhan industri perbankan
                             2,69%, menunjukkan resiliensi yang kuat di         nasional. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat
                             tengah tantangan ekonomi global. Ketahanan         sebesar Rp753,60 triliun, tumbuh sekitar 10% yoy,
                             permodalan juga tetap kokoh, dengan Capital        jauh melampaui rata-rata industri yang berada
                             Adequacy Ratio (CAR) berada di level tinggi        di kisaran 4-5%. Pembiayaan masih didominasi
                             sebesar 26,92%, meskipun sedikit menurun           oleh sektor perumahan (KPR) sebesar 23%,
                             akibat peningkatan Aset Tertimbang Menurut         sementara pembiayaan UMKM mencapai 16-17%
                             Risiko (ATMR) seiring pertumbuhan kredit.          dari total portofolio.
                             Permodalan yang kuat ini menjadi bantalan
                             mitigasi risiko yang signifikan dalam menghadapi   Struktur permodalan tetap kuat, dengan Capital
                             ketidakpastian global.                             Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,4%, jauh
                                                                                di atas ketentuan minimum. Rasio Alat Likuid
                             Sementara itu, produk kredit Buy Now Pay Later     terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar
                             (BNPL) mencatat pertumbuhan yang pesat             154,52% dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/
                             meskipun kontribusinya terhadap total kredit       DPK) sebesar 32,09%, keduanya berada di
                             masih kecil, sebesar 0,28%. Pada Desember          atas threshold yang ditetapkan, menandakan
                             2024, baki debet kredit BNPL tumbuh 43,76% yoy     likuiditas yang memadai.
                             menjadi Rp22,12 triliun dengan jumlah rekening
                             mencapai 23,99 juta.                               Sementara, kualitas pembiayaan tetap
                                                                                terjaga, dengan NPF Gross di level 2,12% dan
                             Adapun Bank Perkreditan Rakyat dan Bank            NPF Net sebesar 0,79%. Profitabilitas juga
                             Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/S) tetap            terus bertumbuh, tercermin dari Return on
                             menunjukkan performa yang solid meskipun           Assets (ROA) sebesar 2,04%. Capaian ini
                             pertumbuhan kredit dan DPK melambat.               menunjukkan bahwa perbankan syariah tetap
                             Konsolidasi BPR/S melalui merger terus             mampu mengakselerasi pertumbuhan bisnisnya,
                             berlangsung untuk memenuhi persyaratan             meskipun menghadapi tantangan di tengah
                             modal inti minimum dan kebijakan single            dinamika ekonomi domestik dan global.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             136
Page 138
laporan tahunan 2024              | analisis dan pembahasan manajemen




halaman ini sengaja dikosongkan




                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                  137
Page 139
                             tinjauan kinerja
                             per segmen usaha



                             Menghadapi tantangan 2024, Bank tetap konsisten membangun
                             perilaku unggul yang berkontribusi pada kinerja segmen usaha
                             pembiayaan dan pendanaan, serta meningkatkan dampak sosial
                             bagi segmen ultra mikro. Fokus pengembangan bisnis tetap
                             konsisten pada upaya peningkatan kualitas hidup
                             masyarakat inklusi.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             138
Page 140
laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                       139
Page 141
                             kinerja pembiayaan
                             Segmen usaha pembiayaan BTPN Syariah terdiri dari pembiayaan di segmen ultra mikro dan
                             pembiayaan institusi. Hingga 31 Desember 2024, Bank telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp10,17
                             triliun dengan proporsi pada segmen ultra mikro mencapai 94,5% dengan kualitas pembiayaan
                             tercermin dari rasio NPL mencapai 3,75%.

                             Selama tahun 2024, Bank menjalankan berbagai inisiatif strategis pada segmen pembiayaan,
                             termasuk peningkatan kualitas monitoring pembiayaan dan penyediaan solusi pembiayaan syariah.
                             Bank memprioritaskan upaya untuk membangun kembali perilaku unggul nasabah pembiayaan BDKS,
                             yang tercermin dalam peningkatan kepatuhan pembayaran dan kualitas portofolio.


                             pembiayaan ultra mikro
                             Produk pembiayaan segmen ultra mikro BTPN Syariah ditujukan bagi para ibu dari keluarga inklusi
                             yang ingin membuka maupun mengembangkan usaha. Sesuai visi dan misi BTPN Syariah melayani
                             masyarakat inklusi dan mengubah hidup jutaan rakyat Indonesia, Bank memberikan akses modal
                             usaha yang disertai pemberdayaan. Setiap calon nasabah yang ingin mendapatkan pembiayaan dapat
                             bergabung dengan kelompok (kumpulan) yang sudah ada di wilayahnya, atau membentuk kumpulan
                             baru. Kumpulan tersebut kemudian melakukan aktivitas transaksi perbankan seperti membayar
                             angsuran dan menabung di rumah salah satu nasabah kumpulan (disebut sentra), setiap dua minggu
                             sekali. Kegiatan tersebut dinamai Pertemuan Rutin Sentra (PRS) yang umumnya berlangsung selama
                             30 menit.

                             Dalam PRS, nasabah dapat membayar angsuran dan menabung melalui Community Officer (CO)
                             yang menggunakan aplikasi Terra. Selain melayani transaksi, CO juga memberikan penguatan dan
                             pendampingan kepada nasabah, termasuk memberikan masukan untuk pengembangan usaha dan
                             berbagi tips kesehatan sederhana. Melalui PRS, Bank tidak hanya memantau kualitas portofolio
                             secara langsung tetapi juga memperkuat hubungan di antara nasabah. Sentra berfungsi sebagai
                             ruang bagi nasabah untuk saling mendukung dan menguatkan. Jika ada anggota yang menghadapi
                             kesulitan dalam membayar kewajiban, maka anggota yang lain turut membantu. Pada tahun 2024,
                             untuk pertama kalinya, Bank mewajibkan nasabah untuk mengumpulkan dana dalam amplop (dengan
                             pencatatan di amplop) untuk memperkuat komitmen dan rasa tanggung jawab bersama di antara
                             nasabah. Pendekatan ini berperan penting dalam meningkatkan kedisiplinan nasabah dan menjaga
                             kualitas pembiayaan. Selama tahun 2024, BTPN Syariah berhasil menyalurkan pembiayaan kepada 3,8
                             juta nasabah aktif segmen ultra mikro dengan total nilai mencapai Rp9,6 triliun.

                             pembiayaan
                             Paket Keuangan 5 tahun                                                 Daya
                             Solusi keuangan dalam satu                                             Program pelatihan untuk
                             paket:                                                                 peningkatan kapasitas
                             • Modal usaha                   Paket Keuangan                         dalam bidang kesehatan,
                             • Gratis asuransi jiwa              5 Tahun                            pengetahuan, kewirausahaan,
                               tabungan (Gratis biaya                                               dan lingkungan
                               bulanan) Manfaat Masa                                        DAYA
                               Depan                                        4
                                                                         Perilaku
                             Manfaat:                                    Unggul
                             • Modal usaha naik setiap
                               naik siklus                           Berani berusaha,
                             • setelah tahun ke-3                   Disiplin, Kerja sama,
                               pembiayaan perbaikan                     Saling bantu
                               perumahan & pendidikan                                               Community Officer
                       Tbk




                                                             Sistem
                     Tbk




                                                          Keanggotaaan                              • #bankirpemberdaya yang
                                                                                    Community
               Syariah




                                                                                                      terlatih menjadi teladan
                             Sistem Keanggotaan
             Syariah




                                                                                      Offer           perilaku:
                             • Group diseleksi oleh                                                   • Jujur
                               nasabah
          BTPN




                                                                                                      • Sopan
        BTPN




                             • Pertemuan rutin                                                        • Disiplin
                             • Tabungan wajib                                                       • Menjadi fasilitator untuk
     Bank




                             • Tanggung renteng                                                       Program Daya
   Bank
PTPT




                             140
Page 142
                                         laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




pembiayaan institusi                               Dengan tantangan yang masih berlanjut di
                                                   2025, Bank akan melakukan penyesuaian proses
Pada segmen pembiayaan institusi, BTPN             bisnis yang lebih adaptif. Fokus utama adalah
Syariah berhasil mencatatkan kinerja positif,      meningkatkan kedisiplinan nasabah, membangun
melampaui target yang ditetapkan dalam             kembali perilaku unggul BDKS, serta memastikan
Rencana Bisnis Bank (RBB). Fokus utama             bahwa ekosistem pembiayaan kelompok berjalan
pembiayaan institusi melibatkan peningkatan        lebih solid dan berkelanjutan.
volume pembiayaan, memperluas basis nasabah,
dan memperkuat sinergi dengan bank induk.          Untuk memperkuat kualitas pembiayaan, Bank
Fokus utama tersebut telah sesuai dengan           akan melakukan evaluasi dan pengembangan
arahan strategis manajemen yang menekankan         aplikasi digital, memastikan fitur yang lebih
pendekatan sederhana dan aman (simple and          interaktif dan efektif bagi nasabah. Kami juga
secure) dan bertujuan pada kualitas pembiayaan     meningkatkan program insentif bagi nasabah
yang berkelanjutan. Sinergi dengan Entitas Induk   dan kelompok sentra yang menunjukkan
menjadikan operasional Bank lebih efisien, serta   komitmen tinggi terhadap kedisiplinan.
mengoptimalkan infrastruktur perbankan secara
terintegrasi sehingga menghasilkan nilai tambah    Kepemimpinan tim lapangan akan terus
secara konsolidasi. Selain itu, sinergi dengan     diperkuat dengan membangun kompetensi
Entitas Induk memungkinkan transfer knowledge      Community Officer (CO) dalam mendampingi
yang mendukung pengelolaan risiko yang lebih       dan mengedukasi nasabah.
efektif.
                                                   Bank akan terus menjalankan program untuk
Bank juga memperluas portfolio pembiayaan          mendorong perilaku unggul BDKS, memastikan
institusi dengan menyesuaikan jenis produk         komunikasi dan edukasi yang lebih efektif dalam
terhadap kebutuhan sektor industri tertentu,       pertemuan rutin sentra. Penyesuaian bisnis
seperti pembiayaan modal kerja jangka pendek       akan difokuskan pada strategi yang membantu
dan pembiayaan ekspansi usaha. Pengembangan        nasabah bertumbuh secara mandiri, sehingga
ini didukung oleh sinergi erat dengan bank induk   mereka dapat lebih stabil dan berdaya dalam
untuk memberikan akses yang lebih luas kepada      mengelola pembiayaan mereka.
nasabah.
                                                   kinerja pendanaan
Kendati mencatatkan kinerja yang solid, Bank
secara aktif terus melakukan pengamatan,           Produk pendanaan BTPN Syariah tidak hanya
evaluasi dan monitoring atas berbagai              menawarkan imbal hasil yang tepat, tetapi
tantangan yang dihadapi oleh nasabah institusi     juga memberikan kepastian bahwa dana
terutama terkait ketidakpastian ekonomi            nasabah disalurkan untuk mendukung mereka
pasca-pandemi Covid-19 yang mungkin dapat          yang sedang berusaha mewujudkan kehidupan
mempengaruhi daya beli dan perilaku bisnis         yang lebih sejahtera. Melalui berbagai pilihan
perusahaan yang menjadi nasabah pembiayaan         pendanaan yang tersedia, masyarakat sejahtera
institusi.                                         diajak untuk berkontribusi secara nyata dalam
                                                   memberdayakan umat dan menciptakan
prospek 2025                                       perubahan positif bersama. Terdapat berbagai
                                                   produk pendanaan sesuai prinsip syariah, seperti
Menghadapi 2025, BTPN Syariah akan terus           Tepat Tabungan, Tepat Tabungan Platinum,
berfokus pada nasabah inklusi, dengan strategi     Tepat Deposito, Tepat Tabungan Rencana, Tepat
utama untuk menjaga stabilitas pembiayaan          Giro, dan Rekening Tabungan Jamaah Haji.
berkualitas serta mengoptimalkan digitalisasi      Bagi segmen ultra mikro, tersedia paket produk
layanan.                                           tabungan yang terintegrasi dengan pembiayaan
                                                   untuk nasabah inklusi serta Basic Saving Account
                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




Dalam hal penguatan teknologi dan digitalisasi,    (BSA) dan Regular Saving Account (RSA) melalui
Bank akan menyelesaikan implementasi platform      layanan Mitra Tepat.
biometrik guna meningkatkan keamanan dan
efisiensi transaksi. Selain itu, pengembangan      Pada tahun 2024, kinerja produk pendanaan
aplikasi digital bagi nasabah dengan literasi      BTPN Syariah telah sesuai dengan target yang
digital tinggi dan kedisiplinan yang baik akan     ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank. Dengan
terus diperkuat, memungkinkan layanan              dukungan kerja sama yang solid antara tim
pembiayaan yang lebih cepat, aman, dan mudah       bisnis pendanaan, tim produk, dan tim business
iakses.                                            support, Bank mampu mencapai tiga target

                                                                                                141
Page 143
                             utama. Pertama, proporsi produk CASA (Current        Tepat Mobile
                             Account Savings Account) terhadap total              BTPN Syariah terus mengembangkan Tepat
                             produk pendanaan mencapai 26,5%, meningkat           Mobile untuk meningkatkan layanan transaksi
                             dari tahun sebelumnya sebesar 25,6%. Kedua,          nasabah. Pada 2024, Bank menambahkan fitur
                             perluasan transaksi nasabah, tercermin dari          QRIS, yang telah mendapat izin dari regulator,
                             semakin banyak transaksi yang memanfaatkan           sehingga mempermudah pembayaran dan
                             fitur layanan digital pada aplikasi mobile banking   memperluas opsi transaksi bagi nasabah.
                             Tepat Mobile. Ketiga, Bank mengembangkan
                             produk inovatif berbasis filantropi seperti          Aplikasi SiTepat
                             deposito berbasis wakaf atau Cash Waqf Linked        SiTepat dikembangkan untuk melayani
                             Deposit (CWLD).                                      nasabah ultra mikro dan mikro, khususnya
                                                                                  dalam penyaluran pembiayaan TPSIK (Tepat
                             Dalam mencapai ketiga target tersebut, Bank          Pembiayaan Syariah Individu-Komunitas).
                             menjalankan strategi pengembangan fitur digital      Tahun 2024, fitur transaksi digital seperti PPOB,
                             serta penambahan layanan pembayaran tagihan          transfer, serta setor dan tarik tunai melalui
                             di aplikasi Tepat Mobile. Inovasi ini memberikan     pihak ketiga telah disiapkan dan dalam proses
                             kemudahan akses bagi nasabah dan memperluas          persetujuan regulator.
                             jangkauan layanan bank. Sementara pada
                             produk deposito berbasis wakaf, Bank berupaya        Paylater Syariah
                             melakukan benchmark dengan produk serupa             Bank mengeksplorasi produk Paylater Syariah
                             di pasaran, serta memastikan proses pembuat          bersama mitra strategis, guna memperluas
                             produk telah sesuai dengan regulasi dan hukum        akses pembiayaan dan memperkuat ekosistem
                             syariah. Strategi tersebut sesuai dengan arahan      digital bagi segmen nasabah pembiayaan.
                             dari manajemen dalam pengembangan produk,
                             untuk selalu mempertimbangkan aspek bisnis,          Terra
                             risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan           Aplikasi Terra terus diperbarui untuk
                             internal dan eksternal.                              meningkatkan efisiensi tim MMS, para
                                                                                  Community Officer Bank, dalam mendampingi
                             Ke depan, Bank akan terus meningkatkan               nasabah, termasuk mendukung proses
                             jumlah produk CASA dengan imbal hasil yang           akuisisi nasabah, transaksi pembiayaan, cash
                             lebih kecil dibandingkan produk deposito. Bank       management, hingga verifikasi biometrik.
                             juga berencana memperkuat strategi melalui           Peningkatan ini bertujuan untuk meningkatkan
                             sinergi dengan bank induk. Setelah produk            produktivitas serta memperkuat kontrol proses
                             CWLD menadapatkan izin resmi, Bank dapat             pembiayaan.
                             menawarkan produk pendanaan CWLD di
                             aplikasi perbankan digital bank induk. Bank          Produk Pendanaan
                             juga akan mengembangkan produk wealth                Bank memperoleh izin sebagai Lembaga
                             management dengan target pendapatan                  Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang
                             berbasis biaya (fee-based income).                   (LKSPWU) dan mengembangkan CWLD, yang
                                                                                  akan diuji coba sebelum peluncuran resmi.
                             business development                                 Selain itu, Bank terus mengembangkan produk
                                                                                  tabungan dan deposito berjangka, memberikan
                                                                                  lebih banyak pilihan investasi bagi nasabah.
                             Sepanjang 2024, BTPN Syariah terus
                             memperkuat pengembangan bisnis guna                  Dalam mendukung target 2024, BTPN Syariah
                             meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi          telah meningkatkan tata kelola bisnis yang
                             operasional. Fokus utama pengembangan                fleksibel dan efisien, dengan memanfaatkan
                             bisnis adalah digitalisasi layanan, eksplorasi       teknologi untuk pengembangan produk dan
                       Tbk




                             produk baru, serta peningkatan sinergi dengan        layanan. Bank juga memastikan kepatuhan
                     Tbk
               Syariah




                             ekosistem keuangan syariah. Berikut ini              terhadap regulasi, melalui koordinasi yang lebih
             Syariah




                             pengembangan digital dan produk pendanaan            intensif dengan regulator, meningkatkan sinergi
                             Bank selama tahun 2024.                              dengan Entitas Induk dan mitra strategis,
          BTPN




                                                                                  terutama dalam pengembangan digital banking,
        BTPN




                                                                                  pembiayaan korporasi, dan wealth management,
     Bank




                                                                                  serta menyiapkan SDM yang adaptif terhadap
   Bank




                                                                                  teknologi, guna mempercepat transformasi
PTPT




                                                                                  digital di semua lini bisnis.



                             142
Page 144
                                         laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




Menghadapi 2025, BTPN Syariah akan                 Tahun 2024, Bank memperkuat pengukuran
mempercepat digitalisasi dan mengembangkan         kesejahteraan nasabah dengan alat ukur
produk inovatif yang mendukung pembiayaan          berbasis scorecard yang dikembangkan
berkualitas dan pendanaan berkelanjutan.           berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi
                                                   Nasional (Susenas) terbaru. Alat pengukuran ini
Fokus utama pengembangan bisnis tahun depan        dirancang bersama dengan lembaga kredibel
meliputi:                                          untuk memberikan hasil yang akurat dan relevan,
1. Penyempurnaan aplikasi digital, termasuk        terutama dalam konteks lembaga keuangan
   pengembangan Jenius Syariah, perluasan          mikro.
   layanan SiTepat, dan peningkatan fitur di
   Terra untuk mendukung strategi pembiayaan       Pengukuran dilakukan melalui survei yang
   yang lebih efisien.                             mencakup berbagai indikator, seperti kondisi
2. Eksplorasi produk wealth management,            tempat tinggal, perilaku konsumsi, kepemilikan
   seperti bancassurance dan sukuk, guna           aset, dan peran nasabah dalam pengambilan
   menyediakan lebih banyak pilihan investasi      keputusan. Selain itu, Bank juga menambahkan
   berbasis syariah bagi nasabah.                  variabel-variabel baru yang mencakup aspek
3. Penguatan sinergi dengan Bank Induk,            inklusi keuangan dan adaptasi terhadap
   terutama dalam pengembangan digital             transformasi digital. Hal ini bertujuan untuk
   banking, pembiayaan korporasi dan               memberikan gambaran yang lebih komprehensif
   pembiayaan retail atau pension.                 mengenai kesejahteraan nasabah, sekaligus
4. Meningkatkan peran teknologi dalam              mendukung pengelolaan program pemberdayaan
   pengelolaan bisnis, guna memastikan             yang lebih efektif.
   pertumbuhan yang berkelanjutan dengan
   tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.      Berdasarkan hasil survei terhadap nasabah yang
                                                   sudah bergabung dalam lima tahun terakhir,
Dengan strategi ini, BTPN Syariah optimis dapat    tercatat bahwa jumlah keluarga yang memiliki
terus memperluas jangkauan dan memberikan          tempat tinggal layak meningkat menjadi 95.1%,
layanan keuangan inklusif berbasis syariah yang    kepemilikan toilet layak menjadi 93.6%, serta
lebih inovatif dan berdampak bagi nasabah ultra    jumlah keluarga yang anaknya sekolah terus
mikro dan mikro di Indonesia.                      meningkat menjadi 92.9%.

dampak sosial                                      Dari waktu ke waktu, BTPN Syariah senantiasa
                                                   mengembangkan dan memperbarui pengukuran
Sejak awal beroperasi lebih dari dua dekade,       kesejahteraan, baik dalam hal metodologi, basis
BTPN Syariah berkomitmen menciptakan               data, atau variabel indikator kesejahteraan.
dampak sosial yang signifikan bagi nasabah
                                                   Dengan pendekatan berbasis data yang kuat,
inklusi melalui pembiayaan dan program
                                                   Bank terus memastikan dampak sosialnya
pemberdayaan. Setiap tahun, pengukuran
dampak sosial dilakukan sebagai evaluasi dalam     terukur dan memberikan manfaat nyata bagi
perbaikan produk dan layanan.                      masyarakat inklusi Indonesia.
                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                143
Page 145
                                                                Suparti
                                                                nasabah pembiayaan




                                                                Saya merasa banyak manfaat yang didapat dari pembiayaan yang
                                                                diberikan oleh BTPN Syariah, selain akses keuangan, saya juga diberikan
                                                                pendampingan dari para petugas sehingga bisa membangun perilaku
                                                                unggul BDKS (berani berusaha, disiplin, kerja keras dan saling bantu).




                                                                     Susanna Rudwi Anggiono
                                                                                    nasabah pendanaan



                                   Senang rasanya mengetahui bahwa dana yang saya tempatkan di BTPN
                                Syariah bisa membawa dampak nyata. Awalnya, saya hanya berpikir untuk
                                   menabung dengan prinsip syariah, tapi ternyata dana ini ikut membantu
                               banyak ibu-ibu pejuang usaha membangun perilaku unggul Berani berusaha,
                               Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu. Melihat mereka bisa lebih mandiri dan
                              berkembang, saya jadi semakin yakin bahwa menabung di sini adalah tentang
                                berbagi keberkahan dalam mewujudkan niat baik, memberi dampak berarti
                                                                           bagi jutaan masyarakat Indonesia.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             144
Page 146
laporan tahunan 2024              | analisis dan pembahasan manajemen




halaman ini sengaja dikosongkan




                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                  145
Page 147
                             tinjauan
                             kinerja keuangan



                             Seiring masih menantangnya kondisi perekonomian di segmen
                             ultra mikro yang merupakan segmen utama Bank, kami berfokus
                             pada upaya stabilisasi bisnis dengan memperkuat langkah-
                             langkah perbaikan kualitas yang telah dijalankan sebelumnya.
                             Memasuki semester II 2024, Bank telah melakukan evaluasi
                             strategi dan menetapkan pembaruan strategi bisnis, termasuk
                             diversifikasi strategi dan aktivitas di tingkat regional dengan
                             menyesuaikan perbaikan kualitas portofolio berdasarkan kondisi
                             masing-masing wilayah.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             146
Page 148
laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                       147
Page 149
                             posisi keuangan                                                               (dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)


                                                                                                                       pertumbuhan/penurunan
                             uraian                                              2024               2023
                                                                                                                       Rp                         %

                             Aset

                             Kas                                                         592.911            497.153                    95.758         19,3

                             Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia                1.669.329              763.443                   905.886         118,7

                             Giro pada Bank Lain                                           4.956               7.119                   (2.163)      -30,4

                             Penempatan pada Bank Lain                                  247.000        238.000                          9.000          3,8

                             Investasi Surat Berharga                               8.901.904          8.571.244                     330.660           3,9

                             Pendapatan yang akan Diterima dari Investasi pada           147.387             75.512                    71.875         95,2
                             Surat Berharga

                             Piutang Murabahah                                          9.641.128     11.367.662                  (1.726.534)         -15,2

                             Pendapatan yang akan Diterima dari Piutang                  102.147           164.890                   (62.743)         -38,1
                             Murabahah

                             Dikurang: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai            (924.220)         (1.213.542)                     289.322       -23,8

                             Pinjaman Qardh                                                   64                530                      (466)       -87,9

                             Dikurang: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                      (2)             (177)                        175      -98,9

                             Pembiayaan Musyarakah                                      530.567              19.669                  510.898       2597,5

                             Dikurang: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                    (52)              (197)                        145       -73,6

                             Beban Dibayar Dimuka                                         41.930            48.012                    (6.082)         -12,7

                             Aset Tetap - Bersih                                        335.055            376.242                    (41.187)       -10,9

                             Aset Tak Berwujud - Bersih                                  212.953           210.744                      2.209          1,0

                             Aset Pajak Tangguhan                                        226.709           273.592                   (46.883)         -17,1

                             Aset Lainnya                                                 17.814            35.470                    (17.656)      -49,8

                             Total Aset                                            21.747.580         21.435.366                      312.214           1,5

                             Liabilitas

                             Liabilitas Segera                                            22.963             29.345                    (6.382)        -21,7

                             Bagi Hasil yang Belum Dibagikan                              18.825             21.951                    (3.126)        -14,2

                             Simpanan Nasabah dan Dana Syirkah Temporer             11.724.433        12.142.817                    (418.384)         -3,4

                             Utang Pajak                                                  30.553            50.901                   (20.348)       -40,0

                             Surat Berharga yang Diterbitkan                        200.000                        -                200.000        100,0

                             Liabilitas Sewa                                              25.298             53.792                  (28.494)       -53,0

                             Akrual                                                       70.921             67.568                      3.353         5,0

                             Liabilitas Imbalan Pasca Kerja                              249.130           229.290                     19.840          8,7
               Syariah Tbk
                     Tbk




                             Liabilitas Lainnya                                          88.863             62.569                     26.294         42,0
             Syariah




                             Total Liabilitas dan Dana Syirkah Temporer            12.430.986        12.658.233                     (227.247)          -1,8
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             148
Page 150
                                          laporan tahunan 2024     | analisis dan pembahasan manajemen




posisi keuangan                                                          (dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)


                                                                                     pertumbuhan/penurunan
uraian                                           2024             2023
                                                                                     Rp                         %

Ekuitas

Modal Dasar                                             770.370          770.370                           0        0,0

Tambahan Modal Disetor                                  846.440      846.440                               0        0,0

Cadangan Lainnya                                         13.388             5.382                     8.006       148,8

Saldo Laba                                           7.666.787       7.136.434                     530.353           7,4

Komponen Ekuitas Lainnya                                 20.916            20.916                          0        0,0

Saham Treasuri                                          (4.320)           (5.538)                      1.218      -22,0

Kepentingan Non-Pengendali                                3.013              3.129                      (116)       -3,7

Total Ekuitas                                        9.316.594       8.777.133                      539.461          6,1




kinerja keuangan komprehensif
Scarring effect akibat pandemi Covid-19 yang masih dirasakan segmen ultra mikro menghadirkan
risiko kredit pembiayaan sebagai tantangan utama Bank. Selain itu, Bank juga menghadapi tantangan
kedisiplinan dan solidaritas kelompok. Untuk itu, Bank membangun kembali perilaku unggul BDKS
melalui sejumlah inisiatif strategi seperti dijelaskan pada Tinjauan Kinerja pada laporan ini. Dengan
begitu, kinerja keuangan BTPN Syariah masih terjaga di tengah menantangnya perekonomian tahun
2024.

Selama tahun 2024, Bank melakukan langkah penting dalam memperkuat solidaritas yang
merupakan salah satu aspek penting dalam pembiayaan kelompok. Untuk pertama kalinya, Bank
mewajibkan nasabah untuk mengumpulkan dana dalam amplop (dengan pencatatan di amplop) untuk
memperkuat komitmen dan rasa tanggung jawab kolektif.

Upaya ini didukung dengan peningkatan kapasitas Community Officer (CO) dalam melayani nasabah
inklusi dan menjadi role model perilaku unggul. Selain itu, Bank juga memberikan apresiasi kepada
kelompok yang konsisten menunjukkan perilaku unggul BDKS.

Langkah-langkah tersebut pada akhirnya turut meningkatkan kehati-hatian nasabah dalam
merekomendasikan anggota baru, memastikan pembiayaan diberikan kepada individu yang benar-
benar berkomitmen mengubah hidup menjadi lebih berarti secara bertanggung jawab. Pembiayaan
yang disalurkan Bank menjadi lebih selektif dan berkelanjutan. Selama tahun 2024, Bank menyalurkan
pembiayaan sebesar Rp9,6 triliun kepada nasabah inklusi. Adapun total aset Bank menjadi Rp21,75
triliun, atau naik 1,5% dari Rp21,4 triliun pada tahun 2023. Jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai
Rp11,7 triliun dan total ekuitas meningkat menjadi Rp9,32 triliun sehingga BTPN Syariah tetap berada
dalam kelompok bank dengan modal inti level 2 (KBMI 2).
                                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                      149
Page 151
                             laba rugi                                                            (dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)


                                                                                                              pertumbuhan/penurunan
                              uraian                                            2024          2023
                                                                                                                   Rp                  %

                              Pendapatan Margin Bersih                          4.894.273     5.259.749           (365.476)                  -6,9

                              Pendapatan Operasional Lainnya                       43.725        60.949             (17.224)               -28,3

                              Total Pendapatan Operasional                      4.937.998     5.320.698          (382.700)                   -7,2

                              Cadangan Kerugian Penurunan
                                                                               (1.359.766)   (1.898.117)            538.351                -28,4
                              Nilai atas Aset Keuangan dan Lainnya

                              Beban Operasional                                (2.227.577)   (2.043.512)         (184.065)                    9,0

                              Laba Operasional                                  1.350.655     1.379.069            (28.414)                  -2,1

                              Laba Sebelum Pajak Penghasilan                     1.353.196    1.379.894            (26.698)                  -1,9

                              Laba Bersih                                        1.061.160    1.080.588            (19.428)                  -1,8




                             arus kas                                                             (dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)


                                                                                                              pertumbuhan/penurunan
                              uraian                                            2024          2023
                                                                                                                   Rp                  %

                              Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasional        1.845.540      1.779.110             66.430                   3,7

                              Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi         (2.121.473)    (849.851)         (1.271.622)                149,6

                              Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan          (340.397)     (812.535)             472.138                 -58,1

                              (Penurunan)/Kenaikan Kas dan Setara Kas Bersih    (616.330)        116.724         (733.054)               -628,0

                              Kas dan Setara Kas di Awal Tahun                  4.260.715      4.143.991            116.724                   2,8

                              Kas dan Setara Kas di Akhir Tahun                 3.644.385     4.260.715           (616.330)                 -14,5



                             Jumlah kas dan setara kas BTPN Syariah per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp3,64 triliun
                             mengalami penurunan sebesar 14,5% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp4,26 triliun, terutama
                             disebabkan penurunan kas dan dan setara kas bersih.

                             arus kas dari aktivitas operasi

                             Jumlah kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi mengalami peningkatan 3,7% menjadi Rp1,85
                             triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,78 triliun. Peningkatan ini terutama disebabkan
                             oleh terjaganya kualitas pembiayaan yang didorong oleh pendekatan baru Bank mewajibkan nasabah
                             untuk mengumpulkan dana dalam amplop (dengan pencatatan di amplop) untuk memperkuat
                             komitmen dan rasa tanggung jawab bersama di antara nasabah.

                             arus kas dari aktivitas investasi
                       Tbk




                             Jumlah kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi tercatat sebesar Rp2,12 triliun meningkat
                     Tbk
               Syariah




                             149,6% dari tahun sebelumnya sebesar Rp849,85 miliar pada 2023. Arus kas dari Investasi ini
             Syariah




                             sejalan dengan strategi Bank untuk melakukan optimalisasi net margin treasury sehingga terdapat
                             peningkatan surat berharga oleh tim Treasuri dibandingkan tahun 2023 yang lalu.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             150
Page 152
                                         laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




arus kas dari aktivitas pendanaan                  kualitas pembiayaan

Jumlah kas bersih yang digunakan untuk             Bank membentuk Komite Kerja IKRAR pada
aktivitas pendanaan turun 58,1% dari Rp812,54      Mei 2024 untuk meningkatkan monitoring dan
miliar pada 2023 menjadi Rp340,40 miliar pada      kualitas pembiayaan. Komite ini secara intensif
2024. Hal ini disebabkan karena penurunan          memantau indikator awal (leading indicators)
jumlah dividen yang dibayarkan serta penerbitan    guna mengidentifikasi dan menyelesaikan
surat berharga oleh Bank pada Desember 2024        masalah lebih cepat, menjaga kapasitas tim
yang lalu sebesar Rp 200 miliar.                   lapangan, serta melakukan reviu berkala atas
                                                   implementasi UPS di seluruh area BM. Adapun
kemampuan membayar utang                           Tim Quality Assurance berperan sebagai
                                                   mitra edukasi dan monitoring bagi tim wisma,
Pada tahun 2024, Fitch Ratings Indonesia           mendampingi dalam refreshment training,
telah mengafirmasi Peringkat Nasional              edukasi, serta penyesuaian proses bisnis untuk
Jangka Panjang PT Bank BTPN Syariah Tbk di         memastikan efektivitas strategi di lapangan.
‘AAA(idn)’ Outlook Stabil. Peringkat tertinggi
dari Fitch dalam skala Peringkat Nasional          Sepanjang tahun 2024, BTPN Syariah secara
itu mencerminkan kemungkinan risiko gagal          hati-hati telah menyalurkan pembiayaan kepada
bayar Bank sangat rendah, relatif terhadap         3,8 juta nasabah inklusi lebih dari 268,7 ribu
emiten atau surat utang lainnya di Indonesia.      komunitas. Mereka tersebar di 2.650 kecamatan
Penilaian tersebut salah satunya didasarkan        di 26 provinsi Indonesia. Melalui langkah-langkah
pada dukungan dari SMBCI selaku Pemegang           strategis di atas, termasuk pendekatan sistem
Saham Pengendali dan SMBC selaku Pemegang          amplop untuk tanggung renteng kelompok
Saham Pengendali Terakhir, mengingat peran         nasabah (kumpulan), kualitas pembiayaan
penting BTPN Syariah sebagai bagian dari model     terjaga dengan rasio pembiayaan bermasalah
perbankan universal induk. Model bisnis BTPN       (NPF) Gross mencapai 3,75%; masih di bawah
Syariah memungkinkan SMBCI melayani populasi       batas yang ditetapkan OJK sebesar 5%.
muslim yang besar di Indonesia, terutama
mereka yang memilih layanan perbankan syariah,     Bank juga membentuk Cadangan Kerugian
serta perekonomian informal yang besar di          Penurunan Nilai aset keuangan dibandingkan
negara ini.                                        dengan Pembiayaan Bermasalah (CKPN/NPF)
                                                   mencapai 242,31% dan rasio NPF-net terjaga di
likuiditas                                         tingkat 0,03%. Rasio-rasio yang tetap terjaga
                                                   menunjukan strategi pertumbuhan Bank yang
BTPN Syariah berhasil mempertahankan Rasio         senantiasa mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga dengan
sangat baik, yaitu sebesar 86,76%. Rasio cakupan   struktur dan strategi permodalan
likuiditas dan Pemenuhan Rasio Pendanaan
Stabil Bersih juga berada pada angka 390,9%        Upaya penguatan struktur modal secara organik
dan 225,6% jauh di atas ketentuan.                 dan anorganik yang dilakukan Bank mampu
                                                   meningkatkan modal inti. Hingga 31 Desember
Seiring dengan kondisi 2024 yang masih             2024, modal inti BTPN Syariah tercatat sebesar
menantang terutama di segmen ultra mikro,          Rp8,81 triliun meningkat dari Rp8,24 triliun pada
BTPN Syariah terus menjaga kecukupan likuiditas    tahun 2023, sehingga mempertahankan posisi
terhadap potensi terjadinya likuiditas yang        BTPN Syariah dalam Kelompok Bank Modal
ketat di pasar domestik. Dengan begitu, BTPN       Inti (KBMI) 2, yaitu bank dengan modal inti Rp6
Syariah memastikan ketahanan likuiditas guna       triliun-Rp14 triliun. Bank juga mampu menjaga
memenuhi kewajiban yang jatuh tempo terhadap       rasio kecukupan modal (CAR) pada level yang
pihak ketiga. Strategi pendanaan BTPN Syariah      sangat baik, yaitu 53,2% jauh di atas ketentuan
                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




baik dalam kondisi normal maupun kondisi kritis    minimal 9-10%.
dilakukan secara optimal sesuai risk appetite
yang telah ditetapkan.




                                                                                                 151
Page 153
                             posisi modal                                                      (dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)


                              uraian                                                                   2024                     2023

                              Modal

                              Modal Inti                                                                 8.810.542                 8.235.764

                              Modal Pelengkap                                                                 97.937                 107.043

                              Total Modal                                                                8.908.479                8.342.807

                              Aset Tertimbang Menurut Risiko

                              Risiko Kredit, Operasional dan Pasar                                       16.757.401               16.167.428

                              Risiko W Modal                                                                 53,16%                  51,60%



                             infrastruktur

                             Per 31 Desember 2024, jaringan BTPN Syariah meliputi 1 Kantor Pusat, 15 Kantor Cabang (KC), 30
                             Kantor Fungsional Operasional (KFO), 1 Kantor Fungsional Non Operasional (KFNO), 14 ATM, dan 1.542
                             kantor fungsional yang bersifat mobile. yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

                             komitmen untuk belanja modal

                             BTPN Syariah tidak memiliki ikatan/komitmen yang material terkait investasi barang modal selama
                             tahun 2024

                             belanja modal

                             BTPN Syariah melakukan investasi sebanyak Rp143,30 miliar pada tahun 2024, meningkat dari Rp210,12
                             miliar pada tahun sebelumnya dalam bentuk aset tetap dan aset tak berwujud. Investasi tersebut
                             digunakan untuk pengembangan dan implementasi sistem, optimalisasi jaringan, serta peningkatan
                             perangkat keras.

                             perbandingan antara target dan realisasi

                             Di tengah menantangnya kondisi perekonomian segmen ultra mikro sepanjang tahun 2024, Bank fokus
                             menjaga kualitas pembiayaan sehingga Bank lebih hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Realisasi
                             total pembiayaan untuk masyarakat inklusi pada 2024 mencapai Rp9,6 triliun dengan NPF terjaga
                             di level 3,75% sesuai target yang ditetapkan Bank dan berada di bawah batas yang ditetapkan OJK
                             sebesar 5%. Sementara dari sisi pendapatan, Bank mencatatkan pendapatan operasional sebesar
                             Rp4,9 triliun telah melampaui target yang telah ditetapkan sesuai situasi perekonomian tahun 2024.

                             Bank menyiapkan pencadangan sebesar Rp1,4 triliun sebagai bentuk mitigasi risiko. Laba bersih Bank
                             pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,1 triliun, sedikit menurun 1,8% dibandingkan tahun 2023 dimana
                             hal tersebut sesuai dengan strategi Bank yang telah dijelaskan sebelumnya.

                             Rasio kecukupan modal (CAR) Bank terjaga pada level 53,2% meningkat dari tahun sebelumnya
                             sebesar 51,6%, serta berada di atas target yang ditetapkan dan di atas ketentuan regulator.
               Syariah Tbk
                     Tbk




                             Masih besarnya pencadangan yang dilakukan Bank mencerminkan kehati-hatian dalam menghadapi
             Syariah




                             tantangan perekonomian selama 2024, demi menjaga keberlanjutan Bank untuk membangun perilaku
                             unggul nasabah inklusi di masa mendatang.
          BTPN
        BTPN




                             penggunaan dana dari hasil penawaran umum
     Bank
   Bank




                             Selama tahun 2024 BTPN Syariah tidak melaksanakan Penawaran Umum.
PTPT




                             152
Page 154
                                                      laporan tahunan 2024     | analisis dan pembahasan manajemen




informasi penting tentang aksi korporasi (investasi, ekspansi, divestasi, merger & akuisisi,
restrukturisasi utang atau modal, transaksi dengan benturan kepentingan)

BTPN Syariah tidak melaksanakan aksi korporasi (investasi, ekspansi, divestasi, merger dan akuisisi,
restrukturisasi utang atau modal, transaksi yang memiliki benturan kepentingan) selama tahun 2024.

perubahan peraturan dengan pengaruh signifikan pada BTPN Syariah

Hingga 31 Desember 2024, tidak ada perubahan peraturan yang memberikan dampak signifikan pada
kondisi keuangan BTPN Syariah.

perubahan kebijakan akuntansi

Standar akuntansi yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2024 dan relevan terhadap laporan keuangan
konsolidasian Bank tidak membawa dampak perubahan yang signifikan terhadap kebijakan akuntansi
Bank dan Entitas Anak serta jumlah yang dilaporkan di tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

Rincian dari ikhtisar kebijakan akuntansi diuraikan dalam catatan 2F dari Laporan Keuangan BTPN
Syariah 2024.

prospek 2025
Proyeksi tahun 2025 menunjukkan tekanan geopolitik global yang masih tinggi, bahkan berpotensi
meningkat. Konflik Rusia–Ukraina, ketegangan di Laut China Selatan, konflik antara China–Taiwan,
serta konflik Israel–Hamas masih berlanjut tanpa kejelasan waktu berakhir. Selain itu, perang dagang
antara Amerika Serikat dan China diperkirakan akan kembali memuncak pada tahun 2025, terutama
setelah terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada November 2024,
dengan kebijakan yang mengutamakan ekonomi dalam negeri di atas kepentingan global lainnya.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar dan harga komoditas, yang akan
berdampak pada tingkat inflasi yang lebih tinggi serta memperbesar ketidakpastian ekonomi global.

Pertumbuhan ekonomi global pada 2024 diproyeksikan turun menjadi 1,72% (YoY) dari sebelumnya
1,83% pada 2023, dan diperkirakan turun kembali menjadi 1,71% pada 2025. Pertumbuhan ekonomi
negara-negara berkembang (emerging countries) juga diproyeksi turun pada 2024 dibandingkan tahun
sebelumnya. Berikut adalah grafik pertumbuhan ekonomi global, negara maju (developed countries),
serta negara-negara berkembang (emerging countries).


                                                  world economic growth


   8,00                                                                                                forecast
                                                                         6,576,04
   6,00
                                               5,10    5,18                            3,86    4,22             4,26
                   4,64       4,54      4,51                  4,44            6,08                      3,97
   4,00            3,51                        3,84    3,63
                              3,43      3,26                                            3,55                     3,25
                              2,46             2,62           2,91                           3,33       3,23
   2,00            2,06                                2,36                          3,03
                                        1,84                  1,81                                      1,72     1,71
                                                                 -0,04                        1,83
   0,00
             2014       2015       2016    2017   2018    2019   2020     2021       2022     2023    2024     2025
  -2,00
                                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                      -2,69
 -4,00                                                                -3,89

  -6,00

                          World GDP Growth yoy                       Develop Countries GDP Growth yoy

                          Emerging Countries GDP Growth yoy

Sumber data : Bloomberg, proyeksi IMF




                                                                                                                        153
Page 155
                             Tingkat suku bunga pada 2025 diperkirakan akan kembali turun. Inflasi global juga diproyeksikan turun
                             dari 5,9% pada 2024 menjadi 5,49% pada 2025. Inflasi Amerika Serikat pada 2025 diprediksi turun ke
                             2% dari sebelumnya 2% pada 2024, sementara inflasi di Tiongkok diperkirakan naik dari 1% di 2024
                             menjadi 2% pada 2025, setelah mencatat inflasi negatif (-0,3%) pada 2023.

                             Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 adalah positif di angka 4,26% yoy, didorong
                             oleh peningkatan konsumsi masyarakat pasca pemilu 2024, pembangunan infrastruktur yang selesai,
                             serta investasi pada sumber daya manusia. Meski belum kembali sepenuhnya seperti sebelum pandemi,
                             daya beli masyarakat diperkirakan terus membaik dengan inflasi yang terkendali pada kisaran 2,5%
                             yoy.

                             Tingkat suku bunga pada tahun 2025 diperkirakan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, dengan
                             Bank Indonesia diproyeksikan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) hingga total 75 bps, sejalan
                             dengan penurunan suku bunga acuan di Amerika Serikat (75-100 bps).

                             Nilai tukar rupiah pada akhir 2025 diproyeksikan relatif stabil dibandingkan 2024, dengan sedikit
                             tekanan akibat dinamika global. Meski demikian, tingginya tingkat kepercayaan investor terhadap
                             perekonomian Indonesia membuat investasi masih diproyeksikan bertumbuh meski terbatas.
                             Pertumbuhan ekonomi juga didorong oleh konsumsi domestik pasca-pemilu, penyelesaian berbagai
                             proyek infrastruktur strategis, dan pembangunan sumber daya manusia.

                             Berikut grafik pertumbuhan ekonomi dunia, AS, China, dan Indonesia secara tahunan:


                                                                                      World GDP vs US vs CH vs ID


                                                                                                                             8,40                                forecast
                                         7,40
                                                     7,00        6,80        6,90     6,70                                    6,57
                                                                                                     6,00
                                                                 5,03        5,07        5,17                                6,10        5,31     5,05        5,00           5,10
                                        5,01         4,88
                                                                                                        5,02                                                  4,80            4,50
                                         3,51                                3,84        3,63                                             3,55       3,33
                                                     3,43        3,26                                2,91
                                                                                                                             3,74                                3,23         3,25
                                                                             2,50                                                     3,00
                                        2,30         2,70                                3,00                                         2,50        2,90           2,80         2,20
                                                                 1,80                             2,50           2,20
                                                                                                                0




                                                                                                                                                                            5
                                                                                                                                                                4
                                                                                                                                                    3
                                                                                                                                        2
                                                                                        8
                                                     5



                                                                6
                                          4




                                                                                                    9




                                                                                                                            1
                                                                            7




                                                                                                                  (2,00)
                                                                                                             -2



                                                                                                                         -2



                                                                                                                                     -2



                                                                                                                                                 -2



                                                                                                                                                             -2



                                                                                                                                                                         -2
                                       -1



                                                  -1



                                                             -1



                                                                         -1



                                                                                     -1



                                                                                                 -1
                                   ec



                                                ec



                                                            ec



                                                                        ec



                                                                                    ec



                                                                                                ec



                                                                                                            ec



                                                                                                                        ec



                                                                                                                                    ec



                                                                                                                                                ec



                                                                                                                                                            ec



                                                                                                                                                                        ec




                                                                                                                   (2,20)
                                   D



                                              D



                                                         D



                                                                     D



                                                                                D



                                                                                            D



                                                                                                         D



                                                                                                                    D



                                                                                                                                D



                                                                                                                                            D



                                                                                                                                                        D



                                                                                                                                                                    D




                                                                                                               (2,69)

                                                                 World GDP                      US GDP                   CN GDP                   ID GDP

                             Sumber data : Bloomberg, proyeksi IMF




                             Inflasi Indonesia pada tahun 2025 diproyeksikan stabil di angka 2,6% yoy, sama dengan proyeksi tahun
                             2024, namun lebih rendah dibanding inflasi tahun 2023 yang mencapai 2,81% yoy. Berikut adalah grafik
                             tingkat inflasi dunia, AS, China, dan Indonesia:
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             154
Page 156
                                                                                laporan tahunan 2024                               | analisis dan pembahasan manajemen




                                                             world Inflation vs US vs China vs Indo

           12,00
                                                                                                                                                                    forecast
           10,00                                                                                                                          9,65

             8,00
                                                                                                                      7,00
                                                                                                                                          6,50
                                                                                                                                                          5,49        5,90
             6,00
                                                                           4,50                                          5,74                                                            4,50
             4,00     3,35           3,62           3,61            3,70                                                                  5,51            3,40
                                                                            3,43                                                                                     2,90
                                                                         2,72                                                                                                            2,60
                                     3,02           2,10                                                 2,08         1,87
                                                                   3,13                                                               1,80                           2,60
             2,00 1,60                                                    2,30                                                                       2,81
                                     2,10           1,80            1,90                                 1,68                                                                           2,00
                                                                                                                       1,50                           (0,30)
                     0,70                                                                                 0,20                                                        1,00
                              5               6              7              8                  9                  0            1               2               3              4              5
            (2,00)         -1              -1             -1             -1                 -1                 -2           -2              -2              -2             -2             -2
                         ec              ec             ec             ec                 ec                 ec           ec              ec              ec             ec             ec
                     D               D              D              D                  D                  D            D               D               D              D              D

                                  World Inflation                           US Inflation                                 CN Inflation                              ID Inflation
Sumber data : Bloomberg, proyeksi IMF



Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 diproyeksikan mencapai 5,2% yoy, didukung oleh
pemulihan investasi, konsumsi masyarakat, belanja pemerintah, serta implementasi kebijakan
pemerintah baru, seperti larangan ekspor bahan mentah mineral dan hilirisasi industri minerba,
serta pengembangan sumber daya manusia. Inflasi diperkirakan terkendali pada level 2,5%, sesuai
target inflasi Bank Indonesia (2% ± 1%). Tingkat suku bunga acuan BI (BI 7-Day Reverse Repo Rate)
diproyeksikan turun sebesar 75 bps menjadi 5%, sejalan dengan penurunan suku bunga oleh The Fed.
Kondisi ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap defisit transaksi berjalan (CAD) dan
menjaga nilai tukar Rupiah pada kisaran Rp16.000/USD. Berikut adalah proyeksi indikator ekonomi
utama dalam APBN Indonesia 2025:


                                           2016            2017          2018                2019               2020           2021           2022                  2023           2024           2025

 Produk Domestik Bruto
                                             4,94           5,19           5,18               4,96               -2,17         5,30              5,01               5,04             5,2            5,2
 (% perubahan yoy)

 Inflasi (%)                                3,02            3,61            3,13              2,72                1,68             1,87            5,51              2,81           2,80           2,50

 Nilai Tukar (USD/IDR)                   13.473         13.568         14.390             13.866              14.050        14.253          15.568                 15.397         15.000         16.000

 Suku Bunga Acuan (%)                       4,75            4,25                 6                  5             3,75              3,5             5,5                   6          5,5           4,75

 Yield SBN 10 year                           7,97           6,32          8,03                7,06               5,89          6,38                6,94             6,48             6,7              7

 Current Account of
                                           -1,82           -1,59          -2,94                -2,7             -0,42          0,30                   1             -0,16           -0,7             -1
 GDP (%)

 Budget of GDP (%)                         -2,49           -2,51          -1,82                -2,2              -6,14        -4,57           -2,35                 -2,33          -2,55           -2,7

 Penduduk (dalam juta)                       258             261           264                 267                270              273             276               279             281           284

 Kemiskinan (% dari
                                             10,7           10,1                10                 9,8           10,19             9,71          9,54                9,36            7,5             8
 populasi)

 Pengangguran
                                             5,61            5,5                5,3           5,23                7,07             6,49          5,86                5,32            5,7             5
 (% dari tenaga kerja)
                                                                                                                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




 Cadangan Devisa
                                         116,36      130,20            120,65              129,18             135,90         144,91          137,23          146,3838               150            160
 (dalam Miliar USD)




                                                                                                                                                                                                   155
Page 157
                             Memasuki tahun 2025, BTPN Syariah akan            Menghadapi 2025, Bank akan terus melanjutkan
                             menghadapi tantangan lanjutan dari kondisi        implementasi 4 (empat) pilar KSI, dengan fokus
                             ekonomi yang masih dalam proses pemulihan,        pada stabilisasi pembiayaan nasabah inklusi
                             terutama bagi segmen ultra mikro yang dilayani    sambil mendorong pertumbuhan berkelanjutan,
                             oleh Bank. Fenomena pemulihan K-shape, di         melalui sinergi strategis dan inovasi produk
                             mana sebagian sektor ekonomi pulih lebih cepat    lanjutan.
                             dibandingkan sektor lainnya, diperkirakan masih
                             akan berlanjut. Akibatnya, kelompok masyarakat    Pada upaya stabilisasi pembiayaan nasabah
                             berpenghasilan rendah tetap berada dalam          inklusi, Bank berkomitmen memastikan capaian
                             posisi yang rentan terhadap guncangan ekonomi,    2025 sesuai dengan Rencana Bisnis Bank. Fokus
                             termasuk kenaikan harga kebutuhan pokok,          utama adalah memperbaiki kualitas pembiayaan
                             inflasi, dan akses yang terbatas terhadap modal   secara konsisten dan memperlambat penurunan
                             usaha. Risiko bencana alam maupun penyakit        pertumbuhan, sehingga keseimbangan antara
                             dan kecelakaan turut meningkatkan kerentanan      kualitas dan ekspansi tetap terjaga. Dengan
                             kelompok ini. Kami juga mencermati masih          pendekatan ini, Bank dapat memperkuat bisnis
                             adanya tantangan kedisiplinan dan solidaritas     di segmen ultra mikro sambil tetap menerapkan
                             kelompok dalam pembayaran angsuran sehingga       prinsip kehati-hatian secara optimal.
                             Bank perlu melanjutkan sistem pengumpulan
                             dana dalam amplop (dengan pencatatan di           Dalam lingkup sinergi strategis, Bank akan
                             amplop) yang sudah berjalan dengan baik           memperkuat kolaborasi dengan Entitas Induk,
                             selama 2024.                                      SMBCI, serta perusahaan afiliasi lainnya, guna
                                                                               memanfaatkan keahlian, jaringan luas, dan
                             Kami memandang pemerintah dan regulator           diversifikasi segmen bisnis. Selain itu, Bank juga
                             menunjukkan komitmen tinggi terhadap              terus mengeksplorasi produk lanjutan dan inovasi
                             industri keuangan syariah dan ultra mikro,        baru. Kami akan fokus pada inovasi produk
                             melalui berbagai kebijakan, peraturan dan         untuk memperkenalkan solusi yang lebih maju
                             inisiatif yang mendukung pertumbuhan dan          bagi masyarakat inklusi, menciptakan produk
                             stabilitas sektor ini. Kami mengapresiasi upaya   baru yang dapat mengakses segmen pasar lebih
                             peningkatan regulasi yang sesuai dengan prinsip   tinggi, serta memanfaatkan peluang-peluang
                             syariah, penyediaan insentif untuk lembaga        baru di segmen syariah guna memperluas
                             keuangan yang melayani segmen ultra mikro,        jangkauan dan dampak Bank.
                             serta program edukasi dan literasi keuangan
                             untuk masyarakat. Dukungan tersebut akan          Melalui strategi tahun 2025 yang mencerminkan
                             memperluas inklusi keuangan, meningkatkan         4 (empat) pilar KSI tersebut, Bank tidak hanya
                             kesejahteraan ekonomi masyarakat                  menstabilkan pembiayaan nasabah inklusi, tetapi
                             berpenghasilan rendah, sekaligus memastikan       juga menciptakan pertumbuhan berkelanjutan
                             bahwa produk dan layanan keuangan syariah         dengan inovasi dan sinergi yang lebih luas.
                             dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             156
Page 158
laporan tahunan 2024              | analisis dan pembahasan manajemen




halaman ini sengaja dikosongkan




                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                  157
Page 159
                             aspek
                             pemasaran



                             Sebagai bank yang fokus melayani segmen ultra mikro,
                             BTPN Syariah mengembangkan strategi pemasaran
                             sesuai karakteristik dan kebutuhan nasabahnya, baik pada
                             segmen pembiayaan maupun pendanaan. Strategi tersebut
                             mencerminkan pendekatan inklusif yang didukung teknologi
                             untuk meningkatkan jangkauan dan efektivitas pemasaran.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             158
Page 160
laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                       159
Page 161
                             strategi pemasaran                                  Selain penawaran imbal hasil tepat, pendekatan
                                                                                 pemberdayaan perempuan dari keluarga pra-
                                                                                 inklusi menjadi daya tarik utama bagi produk
                             Model bisnis BTPN Syariah ialah menyalurkan         pendanaan Bank. Kami juga terus meningkatkan
                             dana dari keluarga sejahtera untuk                  layanan digital untuk kenyamanan nasabah,
                             pemberdayaan masyarakat inklusi, terutama           termasuk fitur pembayaran dan akses informasi
                             perempuan produktif di segmen ultra mikro yang      yang lebih mudah melalui mobile banking. BTPN
                             belum tersentuh oleh layanan keuangan formal.       Syariah secara aktif mengedukasi calon nasabah
                             Dengan model bisnis ini, pendekatan pemasaran       mengenai mekanisme bagi hasil, potensi risiko,
                             BTPN Syariah tidak hanya berorientasi pada          dan perbedaan mendasar dengan produk
                             penawaran produk, tetapi juga membangun             perbankan konvensional, baik secara langsung
                             kepercayaan dan hubungan jangka                     di kantor-kantor cabang, maupun melalui
                             panjang dengan nasabah.                             media sosial. Kami juga mengoptimalkan sinergi
                                                                                 dengan Entitas Induk SMBCI dan mitra strategis
                             Dalam menjangkau nasabah pembiayaan, Bank           lainnya, sebagai bagian dari strategi perluasan
                             menerapkan pendekatan berbasis komunitas            jangkauan pemasaran.
                             dengan metode jemput bola. Para Community
                             Officer (CO) hadir langsung di tengah calon
                             nasabah, menjalin silaturahmi, dan membangun        pangsa pasar
                             pemahaman tentang pembiayaan syariah
                             serta manfaatnya. Literasi keuangan menjadi         Dalam menjalankan model bisnisnya, BTPN
                             bagian dari proses ini, memastikan bahwa            Syariah menghadapi kompetisi dengan seluruh
                             calon nasabah memahami skema pembiayaan,            perbankan syariah dan perbankan nasional
                             kewajiban pembayaran, serta pentingnya              di Indonesia. Persaingan penguasaan pasar
                             perilaku finansial yang bertanggung jawab           tersebut antara lain dapat dilihat berdasarkan
                             sebelum mereka mengakses pembiayaan.                aset, pembiayaan, pendanaan/ Dana Pihak
                             Strategi pemasaran ini juga didukung oleh           Ketiga (DPK).
                             jaringan nasabah yang telah lebih dulu
                             merasakan manfaat produk BTPN Syariah.              pangsa pasar BTPN Syariah terhadap
                             Mereka turut merekomendasikan calon nasabah         perbankan syariah (termasuk UUS) dan
                             baru secara selektif, mengajak hadir dalam          terhadap perbankan syariah nasional
                             Pertemuan Rutin Sentra, sehingga edukasi
                             keuangan dapat berlangsung secara organik dan       Berdasarkan jumlah aset yang dimiliki,
                             berkelanjutan. Untuk memperkuat keterlibatan        penguasaan pangsa pasar BTPN Syariah per
                             nasabah, Bank memberikan apresiasi berupa           November 2024 mencapai 2,39% terhadap
                             program umrah gratis bagi mereka yang               perbankan syariah (termasuk UUS).
                             menunjukkan kedisiplinan dalam pembayaran
                             dan berperan aktif dalam komunitas. Insentif ini    Di tengah ketatnya persaingan di industri
                             tidak hanya menjadi bentuk penghargaan tetapi       perbankan nasional, BTPN Syariah mampu
                             juga motivasi bagi calon nasabah lainnya untuk      menghadapi persaingan dengan seluruh
                             memilih produk pembiayaan BTPN Syariah.             perbankan nasional di Indonesia. Berdasarkan
                                                                                 jumlah aset, pembiayaan, dan jumlah
                             Pada segmen pendanaan, Bank menargetkan             pendanaan/dana pihak ketiga, pangsa pasar
                             individu maupun institusi yang ingin berinvestasi   pada November 2024 masing-masing sebesar
                             dalam skema keuangan inklusif berbasis syariah.     0,17%, 0,13%%, dan 0,13%, mencerminkan
                             Untuk menjangkau mereka, strategi pemasaran         keberhasilan BTPN Syariah mempertahankan
                       Tbk




                             Bank berfokus pada peningkatan kepercayaan          kinerja operasional di tengah tantangan paska
                     Tbk
               Syariah




                             nasabah dan inovasi layanan perbankan syariah.      Covid di segmen ultra mikro.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN




                             160
Page 162
laporan tahunan 2024              | analisis dan pembahasan manajemen




halaman ini sengaja dikosongkan




                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                  161
Page 163
                             tinjauan
                             pendukung bisnis



                             Komitmen BTPN Syariah untuk senantiasa membangun
                             perilaku unggul di setiap lini tercermin dari dedikasi para
                             #bankirpemberdaya mengupayakan operasional yang semakin
                             efisien, inovasi yang membawa dampak nyata, serta manajemen
                             risiko yang terjaga dengan baik.




                             sumber daya manusia
                             Menghadapi tantangan kualitas pembiayaan sepanjang 2024, Bank konsisten
                             membangun perilaku unggul nasabah sebagai strategi utama. Strategi ini
                             membutuhkan #bankirpemberdaya yang profesional dan andal melayani nasabah,
                             sekaligus menjadi role model dalam berperilaku unggul. Dalam hal ini, Community
                             Officer (CO) sebagai garda terdepan Bank memiliki peran penting. Mereka harus
                             memiliki kapasitas mental dan keterampilan memadai untuk mengerjakan tugas
                             sehari-hari.


                             Kami memahami besarnya tantangan di lapangan. Sebagian besar CO kami ialah
                             perempuan muda tangguh yang setiap hari turun menjangkau berbagai lokasi
                             sentra, berinteraksi dengan nasabah dari berbagai latar belakang dan karakter.
                             Program perbaikan hasil kolaborasi semua pihak di BTPN Syariah terus dilakukan
                       Tbk




                             untuk membantu CO agar bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan lancar,
                     Tbk
               Syariah




                             diharapkan engagement semakin meningkat dan tingkat turnover bisa dikelola dengan
             Syariah




                             lebih baik.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             162
Page 164
laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                       163
Page 165
                             kinerja 2024                                       2. Pelaksanaan program penguatan
                                                                                   kemampuan kepemimpinan untuk para
                             Sesuai arahan Direksi, Divisi Human Capital (HC)      Distribution Head (DH) sebagai pemimpin
                             telah menjalankan berbagai inisiatif strategis        utama di lini bisnis pembiayaan.
                             untuk memastikan kesiapan dan kapasitas            3. Menyelenggarakan berbagai program
                             #bankirpemberdaya dalam membangun perilaku            pengembangan talenta, termasuk
                             unggul nasabah. Kami telah mempercepat                LEAP (Leaders with Purpose), pelatihan
                             proses rekrutmen dan memperluas sumber                kepemimpinan untuk senior leaders,
                             pencarian kandidat CO untuk mengatasi                 Leadership Refreshment Program, First
                             turnover. Kami juga menyelenggarakan program          Line Manager Program, serta program
                             onboarding yang lebih sistematis bagi para CO         pengembangan kepemimpinan khusus/
                             dan karyawan baru lainnya, sehingga mereka            fungsional di beberapa Direktorat. Inisiatif
                             mendapatkan pengalaman dan pemahaman                  ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
                             dasar yang baik sebagai karyawan baru. Mereka         kepemimpinan di berbagai tingkatan
                             menjalani pelatihan offline dan pendampingan          organisasi.
                             intensif dari atasan maupun ‘kakak’ seniornya      4. Mengembangkan dan menyempurnakan
                             selama tiga bulan untuk menyiapkan mental             Jendela HC sebagai portal utama informasi
                             dan keterampilan sebelum terjun ke lapangan.          terkait Human Capital di BTPN Syariah.
                             Melalui kegiatan tersebut, mereka mendapatkan         Terbukti, melalui berbagai penyempurnaan
                             pemahaman mengenai misi bank, peran sebagai           dan kampanye komunikasi, penggunaan
                             #bankirpemberdaya, serta proses bisnis yang           Jendela HC meningkat secara signifikan.
                             membangun perilaku unggul BDKS.                       Portal ini kini menjadi sumber utama bagi
                                                                                   karyawan untuk mengakses informasi
                             Kami juga memperbaiki mekanisme pengelolaan           kekaryawanan dengan lebih cepat, mudah,
                             jam kerja dan beban kerja CO guna memastikan          dan terstruktur.
                             keseimbangan antara tuntutan pekerjaan
                             dan kapasitas individu. Selain itu,kami juga       rencana 2025
                             melakukan penguatan kepemimpinan di
                             lapangan, agar para atasan dapat membimbing        Pada tahun 2025, HC akan lebih fokus pada
                             dan mendukung tim mereka lebih efektif. Melalui    penurunan turnover CO, terutama mereka
                             penguatan ini, para pemimpin CO diharapkan         dengan masa kerja kurang dari tiga bulan.
                             lebih memperhatikan dan mengayomi anggota          Untuk mencapai tujuan tersebut, kami akan
                             timnya, serta mampu memberikan panduan dan         menjalankan sejumlah langkah strategis
                             solusi efektif. Selain itu, setiap karyawan juga
                             diwajibkan menjalani pelatihan tahunan tentang     Pertama, kami akan menyempurnakan program
                             Sustainability Financing untuk meningkatkan        onboarding berdasarkan tinjauan mendalam atas
                             kesadaran dan pemahaman mereka terhadap            program ini. Penyempurnaan ini ditujukan untuk
                             peran #bankirpemberdaya.                           memastikan CO memiliki pemahaman yang lebih
                                                                                baik tentang peran mereka sejak awal, sehingga
                             Selama tahun 2024, HC terus mengembangkan          dapat beradaptasi dengan cepat di lapangan.
                             berbagai program pelatihan, program
                             kepemimpinan, serta menerapkan jenjang karier      Kedua, proses seleksi dan program
                             yang selaras dengan strategi pengembangan          pengembangan talenta pemimpin di Bisnis
                             SDM. Berbagai program pengembangan SDM             Pembiayaan dibuat lebih terstruktur dengan
                             telah berjalan sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB)    kurikulum yang memadai dimulai dari jenjang
                             di antaranya ialah:                                first-line manager (disebut BM/Business
                                                                                Manager), hingga layer pemimpin di atasnya
                             1. Penyelenggaraan dua batch program BM            (Senior BM dan Business Coach). Sementara
                                Excellaration (BMXL). Program ini semacam       peserta didik BMXL terus dipantau progress
                                management trainee untuk calon Business         kemampuan teknis dan kepemimpinannya,
                                Manager (BM), dengan merekrut kandidat          sehingga hasil pengembangannya sesuai dengan
                                terbaik dari berbagai kampus di Indonesia,      tujuan program.
                                serta dari karyawan internal, khususnya
                       Tbk




                                para CO berpotensi. Program ini bertujuan       Program pengembangan talenta dan pemimpin
                     Tbk




                                untuk mencetak pemimpin-pemimpin muda           di Kantor Pusat dan Kantor Cabang akan terus
               Syariah




                                yang memiliki pemahaman bisnis yang             dilanjutkan di setiap layer organisasi dan area
             Syariah




                                kuat, mampu mengarahkan tim CO dan              fungsional. Hal ini penting untuk menjaga
                                membangun engagement mereka, serta              ketersediaan suksesor sehingga perusahaan
          BTPN




                                memiliki purpose yang selaras dengan misi       menjadi lebih adaptif dan agile dalam
        BTPN




                                BTPN Syariah.                                   menghadapi tantangan dan perubahan.
PTPT Bank
   Bank




                             164
Page 166
                                           laporan tahunan 2024      | analisis dan pembahasan manajemen




Ketiga, dalam peningkatan engagement dan enablement karyawan, kami akan menindaklanjuti rencana
aksi yang telah disusun dengan spesifik untuk setiap divisi. Memastikan penerapannya berjalan secara
konsisten sehingga berdampak nyata dalam meningkatkan motivasi dan retensi karyawan.

Dengan berbagai inisiatif ini, HC BTPN Syariah terus memperkuat perannya dalam mendukung misi
Bank menciptakan kesempatan tumbuh dan hidup lebih berarti.




                                Winda Yustin Meylina
                                Funding Business Manager Kantor Cabang Surabaya



                                Meyakinkan nasabah pendanaan bukan hanya soal produk, tapi tentang
                                bagaimana dana mereka bisa berdampak nyata bagi masyarakat inklusi. Saya
                                selalu merasa bangga saat menjelaskan bahwa setiap rupiah yang mereka
                                tempatkan di BTPN Syariah membantu ibu-ibu tangguh yang Berani berusaha,
                                Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu. Ini bukan sekadar produk simpanan, tapi
                                tentang keterlibatan dalam perubahan sosial. Dan bagi saya pribadi, rasanya
                                lebih berkah ketika bisa mengajak lebih banyak orang terlibat dalam kebaikan.




operasional
BTPN Syariah memprioritaskan efisiensi dan efektivitas operasional dalam mendukung pertumbuhan
bisnis dan pelayanan nasabah. Untuk mencapai tujuan ini, Bank mengoptimalkan pemanfaatan
teknologi, digitalisasi, serta mekanisme otomasi dalam berbagai aspek operasional. Upaya tersebut
sejalan dengan strategi kami untuk bersinergi dengan Entitas Induk, serta inisiatif internal lainnya
dalam memanfaatkan sumber daya. Melalui langkah ini, Bank tidak hanya menciptakan efisiensi
operasional tetapi juga memastikan bahwa layanan perbankan tetap berkualitas tinggi dan sesuai
dengan kebutuhan nasabah.

Mendukung upaya Bank membangun perilaku unggul nasabah, divisi Operasional memperkuat kontrol
atas transaksi yang dilakukan oleh CO untuk memastikan disiplin proses di lapangan tetap terjaga.
Selain itu, layanan internal terkait penyediaan dan pemeliharaan prasarana kerja terus ditingkatkan
agar tim di lapangan dapat memberikan layanan yang optimal bagi nasabah. Divisi Operasional juga
aktif dalam program BM Excellaration 2024 dalam penyiapan dan penyampaian materi operasional /
sebagai fasilitator training bagi calon Business Manager agar mereka memiliki pemahaman mendalam
mengenai kontrol dasar yang diperlukan di lapangan.

kinerja 2024
Tahun 2024 masih diwarnai dengan tantangan operasional , terutama untuk menjaga disiplin
proses dan kualitas pembiayaan di segmen ultra mikro pasca pandemi. Selain itu, Bank juga harus
memastikan bahwa kontrol dan kepatuhan terhadap ketentuan internal dan regulasi yang berlaku
dapat berjalan dengan baik.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Direksi terus melakukan evaluasi dan penyesuaian sistem agar
lebih sederhana namun tetap aman. Sosialisasi kepada tim operasional dilakukan untuk memastikan
pemahaman dan kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Penguatan kontrol dilakukan
dengan mengembangkan fitur pengawasan serta pelatihan berkala guna meningkatkan kesadaran
                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




dalam pelaksanaan supervisi dan kontrol operasional.




                                                                                                             165
Page 167
                             Berbagai inisiatif otomasi operasional                 rencana 2025
                             yang sudah berjalan baik di tahun 2023
                             terus dilanjutkan di tahun 2024 sebagai                Bank akan fokus pada pencapaian operational
                             peningkatan performa berkesinambungan.                 process excellence, dengan strategi utama
                             Digitalisasi layanan dan proses operasional            meliputi peningkatan efektivitas dan efisiensi
                             yang mengalihkan dokumentasi fisik ke media            operasional melalui pemanfaatan teknologi
                             elektronik terus diperluas. Selain itu, kami juga      dan otomasi; penguatan kontrol di unit
                             mempercepat otomasi layanan internal untuk             kerja operasional guna memastikan standar
                             meningkatkan efektivitas unit kerja corporate          kepatuhan dan kualitas layanan; standarisasi
                             services selama tahun 2024.                            staff knowledge agar layanan operasional tetap
                                                                                    konsisten di seluruh unit kerja.
                             Dalam hal pengelolaan data nasabah, di
                             tahun 2024 Bank telah meningkatkan proses              Inisiatif yang akan dijalankan mencakup
                             validasi serta kualitas dan kontrol data. Melalui      pengembangan mekanisme robotik dan
                             penerapan dan pemanfaatan teknologi seperti            digitalisasi proses operasional, optimalisasi
                             integrasi dengan data Dukcapil dan penguatan           jaringan kantor, serta mengoptimalkan sinergi
                             sistem Anti Money Laundering (AML), Bank telah         dengan Entitas Induk untuk meningkatkan
                             memastikan bahwa seluruh proses operasional            efisiensi operasional dan kinerja yang maksimal.
                             berjalan lebih akurat dan aman. Selain itu, Bank
                             terus memperbaiki infrastruktur dan mekanisme          Dengan berbagai strategi dan inovasi ini,
                             operasional guna mengantisipasi kendala sistem         Direksi akan memastikan BTPN Syariah terus
                             yang mungkin terjadi.                                  berkomitmen meningkatkan kualitas layanan
                                                                                    operasional, memastikan efisiensi biaya, serta
                             Sepanjang tahun 2024, berbagai pengembangan            memperkuat peran teknologi dalam mendukung
                             operasional dilakukan sesuai dengan Rencana            pertumbuhan bisnis dan pemberdayaan nasabah
                             Bisnis Bank (RBB), termasuk digitalisasi proses        di segmen ultra mikro.
                             dan optimalisasi jaringan kantor. Upaya otomasi
                             dalam berbagai fungsi operasional telah
                             berhasil meningkatkan efisiensi dan efektivitas        teknologi informasi
                             layanan, terutama bagi segmen ultra mikro.
                             Penerapan Robotic Process Automation (RPA)
                                                                                    Pada tahun 2024, Bank terus memperkuat peran
                             dan digitalisasi transaksi yang dilakukan juga
                                                                                    teknologi informasi (TI) sebagai salah satu pilar
                             berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan.
                                                                                    utama dalam mendukung layanan perbankan
                             Efektivitas operasional juga tercermin dalam           inklusif. Dengan menghadapi tantangan yang
                             peningkatan kapabilitas tim kantor pusat serta         semakin kompleks, strategi TI difokuskan pada
                             perbaikan infrastruktur guna memastikan                tiga aspek utama mencakup ketahanan layanan
                             dukungan operasional tetap optimal meskipun            TI, penguatan keamanan siber, dan optimasi
                             terjadi kendala sistem. Untuk mengoptimalkan           teknologi berbasis cloud. Seluruh inisiatif ini
                             efisiensi biaya, pelaksanaan sinergi perbankan         selaras dengan upaya Bank untuk meningkatkan
                             dengan Entitas Induk semakin diperkuat dengan          efisiensi, keamanan, serta mendukung perilaku
                             pemanfaatan lokasi bersama.
                                                                                    unggul nasabah.
                             Dengan memperhatikan efektivitas berbagai
                             proses otomasi operasional yang telah                  kinerja 2024
                             dijalankan serta untuk meningkatkan efisiensi,
                             sepanjang tahun 2024 BTPN Syariah telah                Pada aspek ketahanan layanan TI, Bank terus
                             menutup 11 Kantor Fungsional Operasional               memperkuat kapabilitas Data Center dan
                             dan mengoptimalkan 4 kantor lainnya melalui            Disaster Recovery Center guna memastikan
                             pemanfaatan lokasi bersama dengan Entitas              ketersediaan layanan yang optimal,
                             Induk. Selain itu, sistem aplikasi khusus juga telah   bahkan dalam kondisi darurat. Langkah ini
                             dikembangkan untuk memudahkan pemantauan               dikombinasikan dengan peningkatan cyber
                             atas layanan infrastruktur baik layanan                security, mengingat ancaman digital semakin
                             pemeliharaan rutin/preventive maintenance              kompleks dan dinamis. Untuk itu, BTPN Syariah
                       Tbk
                     Tbk




                             maupun perbaikan infrastuktur, termasuk juga           menerapkan teknologi proteksi berbasis Artificial
               Syariah




                             evaluasi atas kualitas layanannya.                     Intelligence yang mampu mendeteksi ancaman
             Syariah




                                                                                    lebih cepat dan akurat. Di sisi lain, peningkatan
                                                                                    sistem backup dan restore juga menjadi bagian
          BTPN




                                                                                    dari strategi mitigasi risiko guna menjaga
        BTPN




                                                                                    kesinambungan layanan.
PTPT Bank
   Bank




                             166
Page 168
                                          laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




Kami juga memberi perhatian khusus pada             dan kesiapan sumber daya manusia dalam
aspek tata kelola keamanan siber. Bank terus        mengadaptasi teknologi baru juga menjadi
memperbarui Cyber Security Framework                perhatian utama. Untuk mengatasi tantangan
yang selaras dengan regulasi terkini serta          ini, Bank menerapkan mekanisme perencanaan
meningkatkan visibilitas terhadap aset digital      proyek yang lebih matang, meningkatkan
yang berisiko. Melalui Threat Intelligence dan      kolaborasi lintas tim, serta melakukan pelatihan
End-Point Detection & Response, Bank berupaya       berkelanjutan bagi tim TI guna mempercepat
menciptakan sistem pertahanan yang lebih            adaptasi terhadap perubahan teknologi.
responsif terhadap potensi serangan siber.
Program Security Risk Awareness dan latihan         Menutup tahun 2024, Bank berhasil mencatatkan
simulasi serangan (Cyber Security Table Top         capaian signifikan pada pengembangan dan
Exercise) juga dilakukan guna membangun             optimalisasi sistem TI. Salah satu keberhasilan
budaya keamanan di seluruh organisasi.              utama adalah pengembangan sistem digital
                                                    front-end yang semakin meningkatkan
Selain memastikan keandalan sistem, BTPN            kenyamanan dan keamanan nasabah. Penerapan
Syariah juga mengintegrasikan teknologi untuk       otentikasi biometrik dalam pencairan PRS serta
mendukung pemberdayaan nasabah. Salah satu          akses layanan mobile banking bagi nasabah
inisiatif utama tahun 2024 adalah penerapan         pembiayaan menjadi langkah signifikan dalam
biometric authentication dalam berbagai             mempermudah transaksi dan memperluas
layanan perbankan. Teknologi ini tidak hanya        jangkauan layanan. Selain itu, Bank juga berhasil
meningkatkan keamanan transaksi, tetapi juga        mengintegrasikan setor tunai melalui pihak
mendorong kedisiplinan nasabah melalui sistem       ketiga, memberikan fleksibilitas lebih bagi
absensi berbasis biometrik di sentra layanan.       nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
Upaya ini sejalan dengan fokus Bank dalam
membangun kembali perilaku unggul nasabah.          Dalam aspek inovasi, BTPN Syariah
Inovasi lainnya mencakup digitalisasi layanan       mengeksplorasi kecerdasan buatan dan machine
keuangan melalui aplikasi mobile banking            learning untuk meningkatkan validasi kehadiran
SiTepat, yang dirancang untuk memberikan            nasabah. Teknologi ini tidak hanya memperkuat
akses yang lebih luas kepada nasabah dalam          akurasi sistem, tetapi juga meningkatkan
mengelola pembiayaan mereka. Bank juga              efisiensi dalam pengelolaan data nasabah.
mengembangkan sistem cloud-based data               Dengan implementasi teknologi canggih ini,
warehouse untuk mempercepat pemrosesan              Bank terus berupaya membangun ekosistem
informasi, sehingga pengambilan keputusan           perbankan digital yang lebih inklusif, aman, dan
berbasis data dapat dilakukan lebih efektif.        berorientasi pada kebutuhan nasabah.

Dalam aspek tata kelola TI, BTPN Syariah terus
menyesuaikan kebijakan dan prosedur tata kelola     rencana 2025
TI agar selaras dengan regulasi seperti POJK,
Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan,          Berdasarkan capaian pada tahun 2024,
Perlindungan Data Pribadi, serta Digital Maturity   kami mencatat sejumlah ruang perbaikan
Assessment for Bank. Salah satu inisiatif yang      yang menjadi fokus pengembangan di masa
dijalankan adalah pembentukan Cloud Center of       mendatang, mencakup perlindungan terhadap
Excellence dan Citizen Development Organization,    sistem, data, dan infrastruktur TI. Bank perlu
yang bertujuan untuk standarisasi pengelolaan       meningkatkan skalabilitas hybrid cloud untuk
dan pengembangan teknologi berbasis cloud.          memastikan layanan tetap andal dan tersedia
                                                    dalam berbagai kondisi. Selain itu, pemanfaatan
Selain itu, Bank juga memperkuat mekanisme          Artificial Intelligent dalam keamanan siber perlu
evaluasi risiko kepatuhan, termasuk melalui         terus ditingkatkan guna memperkuat sistem
Risk-Based Approach dalam program Anti              deteksi dan respons terhadap ancaman digital
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan             yang semakin kompleks.
Terorisme. Proses ini memastikan bahwa seluruh
implementasi teknologi tetap dalam koridor          Peningkatan perlindungan data pribadi
hukum dan standar keamanan yang berlaku.            menjadi prioritas untuk memenuhi
                                                    standar keamanan yang lebih ketat serta
                                                    meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




Meskipun berbagai langkah strategis telah
dirancang, implementasi TI di tahun 2024            layanan perbankan berbasis digital. Sinergi
tetap menghadapi tantangan, terutama                dengan SMBCI akan terus diperkuat untuk
dalam penyelarasan proyek dengan scope,             mengeksplorasi teknologi baru yang dapat
anggaran, dan timeline yang telah ditetapkan.       meningkatkan efisiensi layanan.
Kompleksitas pengelolaan keamanan siber




                                                                                                  167
Page 169
                             Dengan mengoptimalkan infrastruktur dan                sekaligus mendukung pemulihan ekonomi
                             pemanfaatan teknologi cloud, Bank menargetkan          nasabah. Selain itu, kami berupaya memastikan
                             efisiensi biaya TI tanpa mengorbankan kualitas         kecukupan dan ketersediaan Kebijakan dan
                             layanan. Beberapa inisiatif strategis yang akan        Prosedur, alat-alat ukur dalam pengelolaan
                             dijalankan mencakup reviu menyeluruh terhadap          risiko, serta sistem teknologi untuk mendukung
                             pengeluaran TI, percepatan adopsi teknologi            pengelolaan risiko guna mendukung upaya Bank
                             terkini melalui kolaborasi dengan SMBCI, serta         membangun perilaku unggul.
                             implementasi teknologi baru dalam keamanan
                             siber dan perlindungan data.                           fokus pengelolaan risiko
                             Selain aspek teknologi, Bank juga menaruh              Melanjutkan implementasi Manajemen Risiko
                             perhatian pada penguatan kapabilitas SDM               tahun sebelumnya, Satuan Kerja Manajemen
                             di bidang TI. Pelatihan berkelanjutan menjadi          Risiko (SKMR) BTPN Syariah berfokus pada
                             prioritas agar tim TI dapat beradaptasi                pengelolaan Risiko Kredit, Risiko Operasional
                             dengan perkembangan teknologi terbaru dan              dan Risiko Likuiditas. Bank menambah fokus
                             menerapkan inovasi secara optimal. Dengan              penguatan pengelolaan Risiko Pasar di tahun
                             langkah-langkah strategis ini, BTPN Syariah            2024. Selain itu, Bank juga memperkuat
                             berkomitmen untuk terus meningkatkan                   pengelolaan keamanan siber seiring dengan
                             layanan digital yang lebih responsif, aman, dan        digitalisasi proses di BTPN Syariah, pelindungan
                             efisien bagi nasabah serta seluruh pemangku            data pribadi, penyusunan Recovery Plan dan
                             kepentingan.                                           Resolution Plan, dan persiapan pelaksanaan
                                                                                    Climate Risk Management Scenario Analysis
                             manajemen risiko                                       (CRMS) di tahun 2025 untuk mendukung
                                                                                    program OJK untuk pengembangan dan
                             Tahun 2024 masih menghadirkan tantangan                penguatan sektor keuangan.
                             bagi sektor jasa keuangan, khususnya bank
                             yang melayani segmen ultra mikro seperti               Pada aspek pengelolaan Risiko Kredit, Bank
                             BTPN Syariah. Efek panjang pandemi Covid-19            fokus pada tiga hal utama yaitu akuisisi
                             (scarring effect) masih dirasakan nasabah              nasabah, maintenance nasabah, dan penagihan
                             inklusi kami, sehingga upaya pemulihan usaha           (collection). Proses akuisisi nasabah dilakukan
                             masih menjadi tantangan bagi mereka. Di sisi           dengan pendekatan selektif untuk memastikan
                             lain, BTPN Syariah tetap berkomitmen untuk             hanya nasabah dengan profil risiko sesuai yang
                             menyalurkan pembiayaan guna membantu                   dapat bergabung. Upaya ini didukung oleh sistem
                             masyarakat inklusi memiliki hidup lebih berarti.       pengumpulan dana dalam amplop (dengan
                             Sesuai arahan Direksi, Bank telah meningkatkan         pencatatan di amplop) untuk memperkuat
                             risk awareness pada seluruh aspek, khususnya           komitmen dan rasa tanggung jawab bersama
                             dalam penyaluran pembiayaan kepada nasabah.            di antara nasabah. Pendekatan tersebut
                             Untuk itu, kami menerapkan prinsip kehati-             mendorong sikap hati-hati nasabah dalam
                             hatian untuk menjaga kualitas portofolio kredit,       merekomendasikan nasabah baru. Sementara




                                                             Wulandhari Fitri
                                                             Quality Assurance Process Development
                       Tbk
                     Tbk




                                                             Bekerja di operasional Bank bukan sekadar memastikan proses berjalan
               Syariah




                                                             lancar, tapi juga tentang bagaimana kami menerapkan nilai-nilai profesional,
             Syariah




                                                             integritas, saling menghargai, dan kerja sama (PRISMA) sebagai bagian
                                                             dari perilaku unggul. Setiap data yang kami kelola, setiap transaksi yang
          BTPN




                                                             kami proses, semua kami lakukan dengan disiplin, tepat, dan efisien. Karena
        BTPN




                                                             kami tahu, layanan yang cepat, akurat, dan andal bisa membantu nasabah
                                                             fokus pada usaha mereka. Dari balik layar, kami #bankirpemberdaya
     Bank
   Bank




                                                             yang memastikan operasional berjalan lancar untuk mendukung nasabah
                                                             mewujudkan niat baik mereka lebih cepat.
PTPT




                             168
Page 170
                                            laporan tahunan 2024    | analisis dan pembahasan manajemen




upaya maintenance nasabah difokuskan pada hubungan yang lebih proaktif untuk menjaga
kesehatan portofolio kredit. Dalam hal ini, para Community Officer (CO) yang rutin menemui nasabah
menempatkan diri sebagai role model bagi nasabah dalam membangun perilaku unggul Berani
berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS). Sedangkan proses collection dioptimalkan
melalui sistem yang lebih efisien, memastikan kelancaran pembayaran nasabah dan memitigasi risiko
kredit bermasalah.

Pada pengelolaan Risiko Operasional, Bank menitikberatkan perhatian pada operasional aktivitas
pembiayaan dengan memperkuat infrastruktur pengelolaan risiko baik secara sistem teknologi
maupun metodologi. Sementara dalam pengelolaan Risiko Pasar, Bank berfokus pada kesiapan sistem
teknologi dan metodologi pengelolaan risiko.

Seluruh prioritas tersebut sesuai dengan kerangka kerja Manajemen Risiko BTPN Syariah dan
merupakan strategi untuk memastikan tercapainya Risk Objective (Rencana Bisnis Bank) sesuai
dengan Risk Appetite dan Risk Tolerance yang telah ditetapkan. Dalam menjalankan sistem
manajemen risiko, BTPN Syariah memiliki fondasi Good Corporate Governance dan Risk Awareness,
dengan empat pilar terdiri dari:

1. Pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan DPS
   BTPN Syariah telah membangun struktur organisasi yang solid untuk mendukung penerapan
   manajemen risiko yang efektif. Di tingkat Dewan Komisaris, pengawasan dilakukan melalui Komite
   Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite Nominasi dan Remunerasi, yang rutin memberikan
   arahan strategis kepada Direksi serta memantau implementasi rekomendasi yang diberikan.

   Pada tingkat Direksi, pelaksanaan manajemen risiko didukung oleh berbagai komite, termasuk
   Komite Manajemen Aset dan Liabilitas (ALCO), Komite Manajemen Risiko, Komite Pengarah
   Teknologi dan Informasi, Komite Human Capital, Komite Bisnis, dan Komite Kebijakan Pembiayaan.
   Direksi juga diperkuat oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Kepatuhan, yang
   berperan dalam pengawasan dan implementasi kebijakan risiko. Keputusan strategis diambil
   melalui rapat Direksi dan komite secara berkala, dengan pemantauan ketat terhadap setiap
   rekomendasi yang diberikan.

   Adapun pengawasan terhadap kepatuhan dan manajemen risiko syariah dilakukan oleh Dewan
   Pengawas Syariah (DPS), bekerja sama dengan Satuan Kerja Kepatuhan dan Satuan Kerja
   Manajemen Risiko untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan pengelolaan
   manajemen risiko syariah. DPS mengadakan rapat rutin dan kunjungan lapangan guna memberikan
   rekomendasi yang kemudian dipantau pelaksanaannya oleh SKK.

2. Kecukupan kebijakan, prosedur Manajemen Risiko, penetapan limit Risiko
   Kebijakan dan prosedur manajemen risiko harus senantiasa selaras dengan strategi bisnis, toleransi
   risiko, dan batasan risiko. Selain itu, kebijakan dan prosedur ini diperkuat dengan toleransi
   dan batasan risiko, baik di tingkat portofolio maupun transaksi. Dengan pendekatan ini, Bank
   memastikan bahwa seluruh aspek manajemen risiko terintegrasi secara efektif, preemptive dalam
   merespon potensi risiko dan adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis yang terus berkembang.

3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta sistem
   informasi Manajemen Risiko
   BTPN Syariah menerapkan proses terstruktur dalam mengidentifikasi, mengukur, dan
   mengendalikan 10 jenis risiko utama, yaitu risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, kepatuhan,
   hukum, strategis, reputasi, investasi, dan imbal hasil. Pengelolaan risiko dilakukan sesuai dengan
   Risk Framework yang telah ditetapkan untuk memastikan efektivitas mitigasi dan pengawasan.
                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                          169
Page 171
                             4. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh sebagai struktur implementasi manajemen risiko
                                dan penerapan three lines of defense, seperti digambarkan pada diagram ini.

                             sistem pengendalian internal


                                                                                       Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit




                                                                            Direksi




                                   Pertahanan Lini Pertama           Pertahanan Lini Kedua                  Pertahanan Lini Ketiga

                                      Pimpinan Unit Kerja
                                                                        Manajemen Risiko
                                            (PUK)
                                                                                                            Satuan Kerja Audit Internal
                                                                                                                     (SKAI)
                                       Quality Assurance
                                                                           Kepatuhan
                                             (QA)




                             strategi pengelolaan risiko dan tantangannya

                             Pada tahun 2024, strategi manajemen risiko difokuskan pada penguatan infrastruktur, pengembangan
                             metodologi, dan peningkatan budaya sadar risiko di seluruh organisasi. Inisiatif dan program yang
                             dijalankan tetap melanjutkan langkah-langkah dari tahun 2023, dengan tambahan pengelolaan Risiko
                             Pasar. Penguatan infrastruktur dilakukan dengan memastikan kecukupan kebijakan dan prosedur,
                             penyediaan alat ukur risiko, serta pengembangan sistem teknologi yang mendukung pengelolaan risiko.
                             Beberapa langkah utama dalam penguatan ini mencakup penyelesaian sistem Risiko Operasional
                             (ORBAS) dan Risk Dashboard (PRISMA) sebagai alat identifikasi, pengukuran dan pengawasan
                             penerapan manajemen risiko. Dalam hal metodologi, Bank terus melakukan pembaruan dengan
                             mengacu pada best practices industri dan menyesuaikan dengan standar penerapan Manajemen Risiko
                             di SMBCI, selaku Entitas Induk.

                             Selama tahun 2024, implementasi strategi pengelolaan risiko Bank dihadapkan pada sejumlah
                             tantangan, baik yang bersifat sistem maupun non-sistem. Kendala sistem biasanya muncul akibat
                             bugs pada fase piloting atau production, yang kemudian diatasi melalui perbaikan pada kode program.
                             Sementara itu, tantangan non-sistem lebih terkait dengan kapasitas pemangku kepentingan, yang
                             telah dimitigasi melalui pelaksanaan pelatihan dan transfer knowledge dari Entitas Induk SMBCI, guna
                             memastikan keselarasan dalam penerapan manajemen risiko.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             170
Page 172
                                           laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




kinerja 2024                                         pengelolaan terhadap 10 jenis risiko

Selama tahun 2024, BTPN Syariah telah                Sesuai dengan ketentuan regulasi, Bank
menjalankan empat pilar utama Good Corporate         menerapkan 10 jenis risiko yang terdiri atas
Governance dan Risk Awareness sebagai                Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko
kerangka kerja Manajemen Risiko sekaligus            Operasional, Risiko Kepatuhan, Risiko Hukum,
strategi untuk menjaga profil risiko Bank.           Risiko Stratejik, Risiko Reputasi, Risiko Investasi
                                                     dan Risiko Imbal Hasil baik untuk Bank Individu
Seluruh fungsi pengawasan Direksi, Dewan             maupun Bank Konsolidasi dengan BTPN Syariah
Komisaris, dan DPS dijalankan secara optimal,        Ventura selaku Perusahaan Anak. Selama
baik melalui pertemuan tatap muka maupun             tahun 2024, kesepuluh risiko tersebut telah
daring. Tingkat kehadiran dan partisipasi            dikelola berdasarkan Risk Framework yang telah
anggota dalam rapat telah memenuhi ketentuan         ditetapkan. Sepanjang tahun 2024, seluruh aspek
yang berlaku, dengan dokumentasi yang                risiko ini telah dikelola secara terstruktur sesuai
sistematis untuk memastikan tindak lanjut            dengan Risk Framework yang ditetapkan.
keputusan dapat dijalankan secara efektif.
Struktur ini memungkinkan Bank menjaga               Namun, berdasarkan model bisnis BTPN
transparansi, akuntabilitas, serta kualitas          Syariah, fokus utama pengelolaan risiko Bank
manajemen risiko secara berkelanjutan.               sepanjang 2024 tertuju pada tiga risiko utama
                                                     yaitu Risiko Kredit, Risiko Operasional, dan Risiko
Bank juga telah menetapkan kebijakan dan             Likuiditas. Secara keseluruhan, efektivitas sistem
prosedur manajemen risiko yang selaras               manajemen risiko Bank dinilai berada pada level
dengan strategi bisnis, toleransi risiko, dan        satisfactory, dengan Direksi, Dewan Komisaris,
batasan risiko. Keberhasilan implementasi ini        dan Komite Audit menilai bahwa kecukupan
tercermin dalam pemahaman yang mendalam              sistem manajemen risiko telah memenuhi
terhadap kompleksitas operasional, profil risiko,    standar yang ditetapkan.
keterkaitan antar risiko, regulasi, dan praktik
perbankan yang sehat.                                1. risiko kredit
                                                        Dampak panjang pandemi Covid-19 di
Di tahun 2024, sesuai dengan SEOJK No. 25/              segmen ultra mikro pada 2024 masih
SEOJK.03/2023 tentang Penerapan Manajemen               menghadirkan tantangan kualitas portofolio
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha            pembiayaan. Dari sisi internal, nasabah
Syariah, Bank juga telah menerapkan fungsi              yang tidak hadir secara rutin dalam
manajemen risiko syariah untuk mendukung                pertemuan kelompok mempengaruhi
pengawasan aktif DPS.                                   tingkat pengembalian pembiayaan. Selain
                                                        itu, tingginya tingkat turnover di kalangan
Peringkat Individu Tingkat Kesehatan Bank               Community Officer (CO) kami menyebabkan
untuk Semester I dan Semester II 2024 adalah            terbatasnya jumlah role model dalam
2 (sehat) berdasarkan penilaian individu                membangun kembali perilaku unggul BDKS.
yang terdiri dari Profil Risiko Komposit pada           Kondisi-kondisi tersebut turut meningkatkan
peringkat 2 (Low to Moderate), Rentabilitas pada        risiko kegagalan nasabah memenuhi
peringkat 1 (Sangat Memadai), permodalan                kewajiban kepada Bank sesuai dengan
pada peringkat 1 (Sangat Memadai) dan Good              perjanjian yang disepakati melalui produk
Corporate Governance pada peringkat 2 (Baik).           Tepat Pembiayaan Syariah.
                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                        171
Page 173
                                                                                  analisis, persetujuan, pemantauan,
                                   Agar pengelolaan dan mitigasi risiko kredit    pendokumentasian, pengendalian, hingga
                                   dapat berjalan optimal, Bank telah melakukan   proses penyelamatan atau restrukturisasi.
                                   peninjauan kembali atas proses penyaluran      Bank juga menetapkan Batas Wewenang
                                   pembiayaan, memantau indikator-indikator       Memutus Pembiayaan, memastikan bahwa
                                   secara ketat, serta menjalankan action         persetujuan hanya dilakukan oleh pejabat
                                   plan dalam rangka perbaikan kualitas           yang memiliki kualifikasi sesuai ketentuan
                                   pembiayaan. Sistem pengumpulan dana            yang berlaku. Selain itu, Batas Maksimum
                                   dalam amplop (dengan pencatatan di             Penyaluran Dana telah ditetapkan guna
                                   amplop) yang dimulai pada tahun 2024           memastikan pembiayaan tidak melampaui
                                   turut menjaga risiko kredit. Pendekatan ini    aturan yang telah ditetapkan oleh regulator.
                                   memperkuat komitmen dan rasa tanggung
                                   jawab bersama di antara nasabah, sehingga      kecukupan proses identifikasi, pengukuran,
                                   mendorong anggota kelompok lebih hati-hati     pemantauan, dan pengendalian risiko
                                   saat merekomendasikan nasabah baru.
                                   Bank juga memperkuat dukungan aplikasi dan     Pengendalian risiko kredit di Bank dilakukan
                                   platform berbasis digital untuk digunakan      dengan proses yang terpadu, mencakup
                                   CO melayani nasabah inklusi. Selain itu,       identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan
                                   Bank tetap melakukan pemantauan                mitigasi risiko.
                                   terhadap usaha nasabah, analisis kapasitas
                                   pembayaran, serta membina hubungan baik        Identifikasi risiko dilakukan dengan
                                   antara nasabah dengan #bankirpemberdaya        menetapkan Risk Acceptance Criteria (RAC)
                                   di lapangan.                                   bagi calon nasabah yang akan dibiayai, serta
                                                                                  melakukan analisis atas setiap permohonan
                                   kecukupan kebijakan, prosedur, dan             pembiayaan. Kajian juga dilakukan terhadap
                                   penetapan limit                                produk, program, piloting, maupun inisiatif
                                                                                  bisnis lainnya yang dapat berdampak
                                   Bank terus meningkatkan penerapan prinsip      terhadap eksposur risiko kredit.
                                   kehati-hatian dalam proses pemberian
                                   pembiayaan. Upaya ini dilakukan dengan         Pengukuran risiko kredit dilakukan
                                   kajian dan penyempurnaan kebijakan             menggunakan metode transition matrix-
                                   pembiayaan secara berkala, menyesuaikan        based portfolio approach. Indikator kualitas
                                   dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi     portofolio yang diukur meliputi roll rate untuk
                                   terkini serta peraturan regulator, termasuk    masing-masing bucket DPD (Days Past
                                   memastikan kepatuhan terhadap prinsip          Due); rasio special mention terhadap total
                                   syariah.                                       portofolio, rasio Non-Performing Financing
                                                                                  (NPF) terhadap total pembiayaan, dan rasio
                                   Penerapan pengelolaan risiko kredit didukung   kecukupan pencadangan terhadap portofolio
                                   oleh kebijakan, prosedur, dan penetapan        bermasalah. Atas hasil identifikasi dan
                                   limit sebagai pedoman yang lengkap             pengukuran ini, Bank melakukan pemantauan
                                   serta terperinci dalam kegiatan usaha          dan pelaporan kepada Direksi dan Dewan
                                   pembiayaan dan upaya preemptive dalam          Komisaris secara berkala melalui Komite
                                   pengelolaan risiko. Hal ini mencakup seluruh   Manajemen Risiko dan Komite Pemantau
                                   proses, mulai dari pengajuan pembiayaan,       Risiko, sesuai dengan sistem informasi
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             172
Page 174
                                       laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




manajemen risiko yang diterapkan Bank.
sistem pengendalian internal                        Sementara penurunan nilai adalah kondisi
                                                    di mana terdapat bukti objektif atas akibat
Aktivitas usaha pembiayaan didampingi oleh          dari satu atau lebih peristiwa yang merugikan
fungsi Quality Assurance, yang memastikan           yang terjadi setelah pengakuan di awal
seluruh proses berjalan sesuai kebijakan dan        pembiayaan yang diberikan tersebut, di
prosedur yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan        mana peristiwa yang merugikan tersebut
secara berkala, baik dalam rangka penilaian         yang dapat diestimasi secara akurat akan
kinerja maupun tujuan khusus, dengan setiap         berdampak pada estimasi arus kas di masa
temuan disampaikan untuk ditindaklanjuti            mendatang, aset keuangan atau kelompok
oleh unit kerja terkait.                            aset keuangan.

definisi tagihan yang mengalami penurunan           pendekatan pembentukan cadangan kerugian
nilai                                               penurunan nilai

Bank menggunakan model incurred loss dalam          Bank menghitung cadangan kerugian
mengakui kerugian penurunan nilai aset              penurunan nilai dengan metode kolektif,
keuangan untuk tujuan akuntansi. Kerugian           sesuai dengan PSAK 55 tentang Instrumen
hanya diakui jika terdapat bukti objektif atas      Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran.
peristiwa yang merugikan secara spesifik.           Kerugian yang diakui dalam laporan keuangan
Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam            hanya mencakup kerugian yang telah terjadi
mengevaluasi penurunan nilai pembiayaan,            pada tanggal laporan berdasarkan bukti
terutama untuk pembayaran pokok atau                objektif.
margin yang jatuh tempo lebih dari 90 hari,
atau jika terjadi pelanggaran terhadap              pengungkapan risiko kredit dengan
kontrak awal.                                       pendekatan standar

Evaluasi dilakukan secara kolektif, dengan          Bank menghitung Aset Tertimbang Menurut
mempertimbangkan berbagai faktor seperti            Risiko (ATMR) Risiko Kredit berdasarkan
kemampuan debitur dalam memulihkan                  SEOJK No. 34/SEOJK.03/2015 tentang
kondisi keuangan, proyeksi penerimaan dan           perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit
ekspektasi biaya dalam kondisi kepailitan,          menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank
dukungan keuangan lainnya, termasuk klaim           Umum Syariah, serta aturan perubahannya.
asuransi, serta perkiraan waktu perolehan
arus kas. Evaluasi cadangan kerugian
dilakukan pada setiap tanggal pelaporan.
                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                              173
Page 175
                             1.1 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan wilayah - bank secara individu
                                                                                               posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                                  tagihan bersih berdasarkan wilayah
                              no                      kategori portofolio
                                                                                                               Bali dan Nusa
                                                                                                Jawa                           Sumatera
                                                                                                                Tenggara

                              (1)                              (2)                               (3)               (4)           (5)
                               1    Tagihan kepada Pemerintah                                    9.553.395                 -               -
                               2    Tagihan kepada Entitas Sektor Publik                                   -               -               -
                               3    Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan                       -               -               -
                                    Lembaga Internasional
                               4    Tagihan Kepada Bank                                            819.227                 -               -
                               5    Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                                       -               -               -
                               6    Pembiayaan Beragun Properti Komersial                                  -               -               -
                               7    Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                                           -               -               -
                               8    Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio       5.169.083           410.477     2.655.194
                                    Ritel
                               9    Tagihan kepada Korporasi                                       851.847                 -               -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                                     3.105              33             145
                               11   Aset Lainnya                                                  638.236            38.806       230.500
                                    Total                                                       17.034.893           449.316     2.885.839


                             1.2 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan wilayah - bank secara konsolidasi dengan entitas anak
                                                                                               posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                                  tagihan bersih berdasarkan wilayah
                              no                      kategori portofolio
                                                                                                               Bali dan Nusa
                                                                                                Jawa                           Sumatera
                                                                                                                Tenggara

                              (1)                              (2)                               (3)               (4)           (5)
                               1    Tagihan kepada Pemerintah                                    9.553.395                 -               -
                               2    Tagihan kepada Entitas Sektor Publik                                   -               -               -
                               3    "Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan                      -               -               -
                                    Lembaga Internasional
                               4    Tagihan Kepada Bank                                          1.068.989                 -               -
                               5    Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                                       -               -               -
                               6    Pembiayaan Beragun Properti Komersial                                  -               -               -
                               7    Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                                           -               -               -
                               8    Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio       5.169.083           410.477     2.655.194
                                    Ritel
                               9    Tagihan kepada Korporasi                                      904.610                  -               -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                                     3.105              33             145
                               11   Aset Lainnya                                                  638.257            38.806       230.500
                       Tbk
                     Tbk




                                    Total                                                       17.337.439           449.316     2.885.839
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah




                             174
Page 176
                                              laporan tahunan 2024    | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                           (dalam jutaan rupiah)

                                                      posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                                        tagihan bersih berdasarkan wilayah

 Kalimantan,                                                                          Kalimantan,
                                                   Bali dan Nusa
  Sulawesi,          total         Jawa                             Sumatera           Sulawesi,                   total
                                                    Tenggara
Maluku & Papua                                                                       Maluku & Papua

     (6)             (7)            (8)                (9)            (10)                (11)                      (12)
                -    9.553.395      8.295.962                  -                 -                    -             8.295.962
                -              -     456.003                   -                 -                    -              456.003
                -              -               -               -                 -                    -                        -

                -      819.227       582.884                   -                 -                    -              582.884
                -              -               -               -                 -                    -                        -
                -              -               -               -                 -                    -                        -
                -              -               -               -                 -                    -                        -
       555.154       8.789.908      6.396.691            453.901      2.828.793             587.406                10.266.791

                -      851.847         39.281                  -                 -                    -                 39.281
              23           3.306          27.214             787             3.572                 1.191                32.764
           80.147     987.689        655.399              33.081        203.644                  64.735               956.859
       635.324      21.005.372     16.453.434            487.769     3.036.009              653.332              20.630.544


                                                                                                           (dalam jutaan rupiah)

                                                      posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                                        tagihan bersih berdasarkan wilayah

 Kalimantan,                                                                          Kalimantan,
                                                   Bali dan Nusa
  Sulawesi,          total         Jawa                             Sumatera           Sulawesi,                   total
                                                    Tenggara
Maluku & Papua                                                                       Maluku & Papua

     (6)             (7)            (8)                (9)            (10)                (11)                      (12)
                -    9.553.395      8.295.962                  -                 -                    -             8.295.962
                -              -     456.003                   -                 -                    -              456.003
                -              -               -               -                 -                    -                        -

                -    1.068.989       823.288                   -                 -                    -               823.288
                -              -               -               -                 -                    -                        -
                -              -               -               -                 -                    -                        -
                -              -               -               -                 -                    -                        -
       555.154       8.789.908      6.396.691            453.901      2.828.793             587.406                10.266.791

                -     904.610         119.345                  -                 -                    -                119.345
              23           3.306          27.214             787             3.572                 1.191                32.764
           80.147      987.710        655.417             33.081        203.644                  64.735               956.877
                                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




       635.324      21.307.918     16.773.920            487.769     3.036.009              653.332               20.951.030




                                                                                                                         175
Page 177
                              2.1 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak - bank secara individu
                                                                                                posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                              tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu
                              no                      kategori portofolio                                        kontrak

                                                                                                                > 1 thn s.d. 3       > 3 thn s.d. 5
                                                                                               < 1 tahun
                                                                                                                     thn                 thn/

                              (1)                              (2)                                (3)                (4)                  (5)
                              1     Tagihan kepada Pemerintah                                    5.826.435           1.745.393            1.312.238
                              2     Tagihan kepada Entitas Sektor Publik                                    -                    -                -
                              3     Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan                        -                    -                -
                                    Lembaga Internasional
                              4     Tagihan kepada Bank                                           675.000             142.032                     -
                              5     Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                                        -                    -                -
                              6     Pembiayaan Beragun Properti Komersial                                   -                    -                -
                              7     Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                                            -                    -                -
                              8     Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio        6.891.687         1.898.209                    12
                                    Ritel
                              9     Tagihan kepada Korporasi                                       851.847                       -                -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                                      2.882              424                    -
                              11    Aset Lainnya                                                            -                    -                -

                                    Total                                                        14.247.851        3.786.058             1.312.250



                              2.2 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak - bank secara konsolidasi dengan
                              entitas anak
                                                                                                posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                              tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu
                              no                      kategori portofolio                                        kontrak

                                                                                                                > 1 thn s.d. 3       > 3 thn s.d. 5
                                                                                               < 1 tahun
                                                                                                                     thn                 thn/

                              (1)                              (2)                                (3)                (4)                  (5)
                              1     Tagihan kepada Pemerintah                                    5.826.435           1.745.393            1.312.238
                              2     Tagihan kepada Entitas Sektor Publik                                    -                    -                -
                              3     Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan                        -                    -                -
                                    Lembaga Internasional
                              4     Tagihan kepada Bank                                           922.000             142.032                     -
                              5     Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                                        -                    -                -
                              6     Pembiayaan Beragun Properti Komersial                                   -                    -                -
                              7     Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                                            -                    -                -
                       Tbk




                              8     Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio        6.891.687         1.898.209                    12
                     Tbk




                                    Ritel
               Syariah
             Syariah




                              9     Tagihan kepada Korporasi                                       904.610                       -                -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                                      2.882              424                    -
          BTPN
        BTPN




                              11    Aset Lainnya                                                            -                    -                -
     Bank
   Bank




                                    Total                                                        14.547.614        3.786.058             1.312.250
PTPT




                             176
Page 178
                                             laporan tahunan 2024          | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                           (dalam jutaan rupiah)

                                                   posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                                             tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak

    non                                          > 1 thn s.d. 3       > 3 thn s.d. 5        non
                   total         < 1 tahun                                                                         total
kontraktual                                           thn                  thn           kontraktua

    (6)            (7)             (8)                (9)                 (10)              (11)                    (12)
     669.329       9.553.395       4.845.315         1.887.934              899.270          663.443                8.295.962

              -              -       305.183          100.730               50.090                     -             456.003

              -              -               -                    -                  -                 -                      -


          2.195      819.227         568.169           10.000                        -             4.715             582.884

              -              -               -                    -                  -                 -                      -

              -              -               -                    -                  -                 -                      -

              -              -               -                    -                  -                 -                      -

              -    8.789.908       7.665.125         2.598.542                   3.124                 -           10.266.791


              -      851.847          34.825                4.456                    -                 -                39.281

              -          3.306        30.952                1.779                  33                  -                32.764

     987.689        987.689                  -                    -                  -       956.859                  956.859

    1.659.213     21.005.372      13.449.569         4.603.441              952.517         1.625.017            20.630.544




                                                                                                           (dalam jutaan rupiah)


                                                   posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                                             tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak

    non                                          > 1 thn s.d. 3       > 3 thn s.d. 5        non
                   total         < 1 tahun                                                                         total
kontraktual                                           thn                  thn           kontraktua

    (6)            (7)             (8)                (9)                 (10)              (11)                    (12)
     669.329       9.553.395       4.845.315         1.887.934              899.270          663.443                8.295.962

              -              -       305.183          100.730               50.090                     -             456.003

              -              -               -                    -                  -                 -                      -


          4.957    1.068.989         806.169           10.000                        -             7.119              823.288

              -              -               -                    -                  -                 -                      -

              -              -               -                    -                  -                 -                      -

              -              -               -                    -                  -                 -                      -

              -    8.789.908       7.665.125         2.598.542                   3.124                 -           10.266.791
                                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




              -     904.610           34.825                4.456                    -        80.064                   119.345

              -          3.306        30.952                1.779                  33                  -                32.764

     987.710         987.710                 -                    -                  -       956.877                  956.877

    1.661.996     21.307.918      13.687.569         4.603.441              952.517         1.707.503             20.951.030




                                                                                                                            177
Page 179
                             3.1 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan sektor ekonomi - bank secara individu
                                                                                                                      tagihan
                                                                                                     tagihan        kepada bank
                                                                                   tagihan
                                                                                                     kepada        pembangunan       tagihan
                              no                 kategori portofolio               kepada
                                                                                                  entitas sektor    multilateral   kepada bank
                                                                                 pemerintah
                                                                                                      publik        dan lembaga
                                                                                                                   internasional
                              (1)                          (2)                       (3)               (4)              (5)            (6)
                                    Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
                               1    Pertanian, Perburuan dan Kehutanan                        -                -               -                 -
                               2    Perikanan                                                 -                -               -                 -
                               3    Pertambangan dan Penggalian                               -                -               -                 -
                               4    Industri Pengolahan                                       -                -               -                 -
                               5    Listrik, Gas dan Air                                      -                -               -                 -
                               6    Konstruksi                                                -                -               -                 -
                               7    Perdagangan Besar dan Eceran                              -                -               -                 -
                               8    Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan                       -                -               -                 -
                                    Makan Minum
                               9    Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi                  -                -               -                 -
                              10    Perantara Keuangan                                        -                -               -                 -
                               11   Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa                    -                -               -                 -
                                    Perusahaan
                               12   Administrasi Pemerintahan, Pertahanan                     -                -               -                 -
                                    dan Jaminan Sosial Wajib
                               13   Jasa Pendidikan                                           -                -               -                 -
                               14   Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial                        -                -               -                 -
                               15   Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,                       -                -               -                 -
                                    Hiburan dan Perorangan Lainnya
                               16   Jasa Perorangan Yang Melayani Rumah                       -                -               -                 -
                                    Tangga
                               17   Badan Internasional dan Badan Ekstra                      -                -               -                 -
                                    Internasional Lainnya
                               18   Kegiatan Yang Belum Jelas Batasannya                      -                -               -                 -
                               19   Bukan Lapangan Usaha Lainnya                              -                -               -                 -
                              20    Lainnya                                          9.553.395                 -               -        819.227
                                    Total                                            9.553.395                 -               -        819.227

                                    Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
                               1    Pertanian, Perburuan dan Kehutanan                        -                -               -                 -
                               2    Perikanan                                                 -                -               -                 -
                               3    Pertambangan dan Penggalian                               -                -               -                 -
                               4    Industri Pengolahan                                       -                -               -                 -
                               5    Listrik, Gas Dan Air                                      -                -               -                 -
                               6    Konstruksi                                                -                -               -                 -
                       Tbk




                               7    Perdagangan Besar dan Eceran                              -                -               -                 -
                     Tbk
               Syariah




                               8    Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan                       -                -               -                 -
             Syariah




                                    Makan Minum
                               9    Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi                  -                -               -                 -
          BTPN
        BTPN




                              10    Perantara Keuangan                                        -                -               -                 -
     Bank




                               11   Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa                    -                -               -                 -
   Bank




                                    Perusahaan
PTPT




                             178
Page 180
                                              laporan tahunan 2024      | analisis dan pembahasan manajemen




                                                     tagihan
                pembiayaan
 pembiayaan                      pembiayaan       kepada usaha        tagihan        tagihan yang
                  beragun
   beragun                        pegawai/         mikro, usaha       kepada          telah jatuh       aset lainnya
                  properti
rumah tinggal                     pensiunan          kecil dan       korporasi          tempo
                 komersial
                                                  portofolio ritel

     (7)           (8)              (9)                (10)            (11)              (12)               (13)


            -                -                -         1.852.597         11.030                 397                   -
            -                -                -          109.698                 -                 21                  -
            -                -                -                  1               -                  -                  -
            -                -                -          897.240                 -                341                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -        5.448.359          14.872            2.409                      -
            -                -                -                23                -                  1                  -

            -                -                -                 4                -                  -                  -
            -                -                -                  1       530.515                   5                   -
            -                -                -                  1               -                  -                  -

            -                -                -                  -               -                  -                  -

            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                 6                -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -

            -                -                -           481.922                -                132                  -

            -                -                -                  -               -                  -                  -

            -                -                -                56                -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                  -       295.430                    -        987.689
            -                -                -        8.789.908         851.847            3.306            987.689



            -                -                -         1.877.761                -              3.607                  -
            -                -                -           120.912                -               255                   -
            -                -                -                 5                -                  -                  -
            -                -                -          877.663                 -              2.637                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -        6.842.206          19.809            24.567                     -
                                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




            -                -                -               545                -                 13                  -

            -                -                -                48                -                 2                   -
            -                -                -                62         19.472                  127                  -
            -                -                -                12                -                  -                  -




                                                                                                                   179
Page 181
                             3.1 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan sektor ekonomi - bank secara individu
                                                                                                                      tagihan
                                                                                                     tagihan        kepada bank
                                                                                   tagihan
                                                                                                     kepada        pembangunan       tagihan
                              no                 kategori portofolio               kepada
                                                                                                  entitas sektor    multilateral   kepada bank
                                                                                 pemerintah
                                                                                                      publik        dan lembaga
                                                                                                                   internasional
                              (1)                          (2)                       (3)               (4)              (5)            (6)
                               12   Administrasi Pemerintahan, Pertahanan                     -                -               -                 -
                                    dan Jaminan Sosial Wajib
                               13   Jasa Pendidikan/Education Services                        -                -               -                 -
                               14   Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial                        -                -               -                 -
                               15   Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,                       -                -               -                 -
                                    Hiburan dan Perorangan Lainnya
                               16   Jasa Perorangan Yang Melayani Rumah                       -                -               -                 -
                                    Tangga
                               17   Badan Internasional dan Badan Ekstra                      -                -               -                 -
                                    Internasional Lainnya
                               18   Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya                      -                -               -                 -
                               19   Bukan Lapangan Usaha Lainnya                              -                -               -                 -
                              20    Lainnya                                          8.295.962          456.003                -       582.884
                                    Total                                            8.295.962          456.003                -       582.884




                             3.2 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan sektor ekonomi - bank secara konsolidasi dengan
                             entitas anak
                                                                                                                      tagihan
                                                                                                     tagihan        kepada bank
                                                                                   tagihan
                                                                                                     kepada        pembangunan       tagihan
                              no                 kategori portofolio               kepada
                                                                                                  entitas sektor    multilateral   kepada bank
                                                                                 pemerintah
                                                                                                      publik        dan lembaga
                                                                                                                   internasional
                              (1)                          (2)                       (3)               (4)              (5)            (6)
                                    Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
                               1    Pertanian, Perburuan dan Kehutanan                        -                -               -                 -
                               2    Perikanan                                                 -                -               -                 -
                               3    Pertambangan dan Penggalian                               -                -               -                 -
                               4    Industri Pengolahan                                       -                -               -                 -
                               5    Listrik, Gas dan Air                                      -                -               -                 -
                               6    Konstruksi                                                -                -               -                 -
                               7    Perdagangan Besar dan Eceran                              -                -               -                 -
                               8    Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan                       -                -               -                 -
                                    Makan Minum
                               9    Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi                  -                -               -                 -
                              10    Perantara Keuangan                                        -                -               -                 -
                       Tbk




                               11   Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa                    -                -               -                 -
                     Tbk




                                    Perusahaan
               Syariah
             Syariah




                               12   Administrasi Pemerintahan, Pertahanan                     -                -               -                 -
                                    dan Jaminan Sosial Wajib
          BTPN




                               13   Jasa Pendidikan                                           -                -               -                 -
        BTPN




                               14   Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial                        -                -               -                 -
     Bank




                               15   Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,                       -                -               -                 -
   Bank




                                    Hiburan dan Perorangan Lainnya
PTPT




                             180
Page 182
                                              laporan tahunan 2024      | analisis dan pembahasan manajemen




                                                     tagihan
                pembiayaan
 pembiayaan                      pembiayaan       kepada usaha        tagihan        tagihan yang
                  beragun
   beragun                        pegawai/         mikro, usaha       kepada          telah jatuh       aset lainnya
                  properti
rumah tinggal                     pensiunan          kecil dan       korporasi          tempo
                 komersial
                                                  portofolio ritel

     (7)           (8)              (9)                (10)            (11)              (12)               (13)
            -                -                -                  -               -                  -                  -

            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                15                -                  -                  -
            -                -                -               169                -                 3                   -

            -                -                -           547.160                -              1.552                  -

            -                -                -                  -               -                  -                  -


            -                -                -               164                -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                69                -                  1        956.859
            -                -                -       10.266.791          39.281           32.764            956.859




                                                     tagihan
                pembiayaan
 pembiayaan                      pembiayaan       kepada usaha        tagihan        tagihan yang
                  beragun
   beragun                        pegawai/         mikro, usaha       kepada          telah jatuh       aset lainnya
                  properti
rumah tinggal                     pensiunan          kecil dan       korporasi          tempo
                 komersial
                                                  portofolio ritel

     (7)           (8)              (9)                (10)            (11)              (12)               (13)


            -                -                -         1.852.597         11.030                 397                   -
            -                -                -          109.698                 -                21                   -
            -                -                -                  1               -                  -                  -
            -                -                -          897.240                 -               341                   -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -        5.448.359         363.065            2.409                      -
            -                -                -                23                -                  1                  -

            -                -                -                 4                -                  -                  -
            -                -                -                  1       530.515                   5                   -
            -                -                -                  1               -                  -                  -
                                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




            -                -                -                  -               -                  -                  -

            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                 6                -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -




                                                                                                                   181
Page 183
                             3.2 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan sektor ekonomi - bank secara konsolidasi dengan
                             entitas anak
                                                                                                                     tagihan
                                                                                                    tagihan        kepada bank
                                                                                  tagihan
                                                                                                    kepada        pembangunan       tagihan
                              no                 kategori portofolio              kepada
                                                                                                 entitas sektor    multilateral   kepada bank
                                                                                pemerintah
                                                                                                     publik        dan lembaga
                                                                                                                  internasional
                              (1)                          (2)                      (3)               (4)              (5)            (6)
                               16   Jasa Perorangan yang Melayani Rumah                      -                -               -                 -
                                    Tangga
                               17   Badan Internasional dan Badan Ekstra                     -                -               -                 -
                                    Internasional Lainnya
                              18    Kegiatan Yang Belum Jelas Batasannya                     -                -               -                 -
                               19   Bukan Lapangan Usaha Lainnya                             -                -               -                 -
                              20    Lainnya                                        9.553.395                  -               -      1.068.989
                                    Total                                          9.553.395                  -               -      1.068.989

                                    Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
                               1    Pertanian, Perburuan dan Kehutanan                       -                -               -                 -
                               2    Perikana                                                 -                -               -                 -
                               3    Pertambangan dan Penggalian                              -                -               -                 -
                               4    Industri Pengolahan                                      -                -               -                 -
                               5    Listrik, Gas dan Air                                     -                -               -                 -
                               6    Konstruksi                                               -                -               -                 -
                               7    Perdagangan Besar dan Eceran                             -                -               -                 -
                               8    Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan                      -                -               -                 -
                                    Makan Minum
                               9    Transportasi, Pergudangan dan                            -                -               -                 -
                                    Komunikasi/Transportaion,Warehousing
                                    and Communication
                              10    Perantara Keuangan/Financial Intermediary                -                -               -                 -
                               11   Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa                   -                -               -                 -
                                    Perusahaan
                               12   Administrasi Pemerintahan, Pertahanan                    -                -               -                 -
                                    dan Jaminan Sosial Wajib
                               13   Jasa Pendidikan/Education Services                       -                -               -                 -
                               14   Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial                       -                -               -                 -
                               15   Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,                      -                -               -                 -
                                    Hiburan dan Perorangan Lainnya
                               16   Jasa Perorangan Yang Melayani Rumah                      -                -               -                 -
                                    Tangga
                               17   Badan Internasional dan Badan Ekstra                     -                -               -                 -
                                    Internasional Lainnya
                              18    Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya                     -                -               -                 -
                               19   Bukan Lapangan Usaha Lainnya                             -                -               -                 -
                              20    Lainnya                                        8.295.962           456.003                -        823.288
                       Tbk




                                    Total                                          8.295.962           456.003                -       823.288
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN       Tbk
               Syariah




                             182
Page 184
                                              laporan tahunan 2024      | analisis dan pembahasan manajemen




                                                     tagihan
                pembiayaan
 pembiayaan                      pembiayaan       kepada usaha        tagihan        tagihan yang
                  beragun
   beragun                        pegawai/         mikro, usaha       kepada          telah jatuh       aset lainnya
                  properti
rumah tinggal                     pensiunan          kecil dan       korporasi          tempo
                 komersial
                                                  portofolio ritel

     (7)           (8)              (9)                (10)            (11)              (12)               (13)
            -                -                -           481.922                -                132                  -

            -                -                -                  -               -                  -                  -

            -                -                -                56                -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -        987.710
            -                -                -        8.789.908        904.610             3.306            987.710



            -                -                -         1.877.761                -              3.607                  -
            -                -                -           120.912                -               255                   -
            -                -                -                 5                -                  -                  -
            -                -                -          877.663                 -              2.637                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -        6.842.206          19.809            24.567                     -
            -                -                -               545                -                 13                  -

            -                -                -                48                -                 2                   -



            -                -                -                62         19.472                  127                  -
            -                -                -                12                -                  -                  -

            -                -                -                  -               -                  -                  -

            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                15                -                  -                  -
            -                -                -               169                -                 3                   -

            -                -                -           547.160                -              1.552                  -

            -                -                -                  -               -                  -                  -

            -                -                -               164                -                  -                  -
            -                -                -                  -               -                  -                  -
            -                -                -                69        80.064                     1        956.877
            -                -                -       10.266.791         119.345           32.764            956.877
                                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                   183
Page 185
                             4.1 pengungkapan tagihan dan pencadangan berdasarkan wilayah - bank secara individu
                                                                                                  posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                                                   wilayah

                              no                           kategori portofolio
                                                                                                                Bali dan Nusa
                                                                                                   Jawa                             Sumatera
                                                                                                                 Tenggara



                              (1)                                  (2)                              (3)              (4)              (5)
                               1    Tagihan/ Gross claims                                          17.381.773         472.427         3.026.834
                               2    Tagihan yang mengalami penurunan nilai (Impaired)
                                    a. Belum Jatuh Tempo                                                    -                   -              -
                                    b. Telah Jatuh Tempo                                             289.916               13.954       60.296
                               3    Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) - Individual                 52                    -              -
                               4    Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) - Kolektif              636.744           37.065          201.290
                               5    Tagihan yang dihapus buku/Amounts written-off                  4.645.188          207.971          705.333


                             4.2 pengungkapan tagihan dan pencadangan berdasarkan wilayah - bank secara konsolidasi dengan entitas anak
                                                                                                  posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                                                   wilayah

                              no                           kategori portofolio
                                                                                                                Bali dan Nusa
                                                                                                  Jawa                              Sumatera
                                                                                                                 Tenggara



                              (1)                                  (2)                             (3)               (4)              (5)
                               1    Tagihan/ Gross claims                                         17.684.319          472.427         3.026.834
                               2    Tagihan yang mengalami penurunan nilai (Impaired)
                                    a. Belum Jatuh Tempo                                                   -                   -               -
                                    b. Telah Jatuh Tempo                                             289.916           13.954           60.296
                               3    Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) - Individual                 52                   -               -
                               4    Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) - Kolektif              636.744           37.065          201.290
                               5    Tagihan yang dihapus buku/Amounts written-off                  4.645.188          207.971          705.333
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             184
Page 186
                                             laporan tahunan 2024    | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                   (dalam jutaan rupiah)

                                                  posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                                                  wilayah

Kalimantan,                                                                      Kalimantan,
 Sulawesi,                                     Bali dan Nusa                      Sulawesi,
                   Total        Jawa                              Sumatera                                 Total
 Maluku &                                       Tenggara                          Maluku &
  Papua                                                                            Papua

    (6)             (7)          (8)                (9)             (10)            (11)                    (12)
      667.175      21.548.209   17.203.144          505.504          3.117.438       683.858               21.509.944


               -            -            -                    -              -                 -                       -
          17.271      381.437     280.712                 8.120        33.396          12.288                 334.516
               -           52            -                    -              -                 -                       -
          49.123      924.222    1.030.421            25.856          114.825          42.814                1.213.916
     278.991        5.837.483    3.291.607            171.581         523.109         218.208              4.204.505


                                                                                                   (dalam jutaan rupiah)

                                                  posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                                                  wilayah

Kalimantan,                                                                      Kalimantan,
 Sulawesi,                                     Bali dan Nusa                      Sulawesi,
                   Total        Jawa                              Sumatera                                 Total
 Maluku &                                       Tenggara                          Maluku &
  Papua                                                                            Papua

   (6)              (7)          (8)               (9)              (10)            (11)                    (12)
     667.175       21.850.755   17.523.630          505.504         3.117.438        683.858              21.830.430


               -            -            -                    -              -                 -                      -
          17.271     381.437      280.712                 8.120        33.396          12.288                 334.516
               -           52            -                    -              -                 -                      -
         49.123      924.222    1.030.421             25.856          114.825          42.814                1.213.916
     278.991        5.837.483   3.291.607            171.581          523.109        218.208               4.204.505


                                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                    185
Page 187
                              5.1 pengungkapan tagihan dan pencadangan berdasarkan sektor ekonomi - bank secara individu



                              no                                                                 kategori portofolio



                              (1)                                                                        (2)
                                    Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
                               1    Pertanian, Perburuan dan Kehutanan
                               2    Perikanan/Fisheries
                               3    Pertambangan dan Penggalian/Mining and Excavation
                               4    Industri Pengolahan/Manufacturing
                               5    Listrik, Gas dan Air/Electricity, Gas, and Water
                               6    Konstruksi/Construction
                               7    Perdagangan Besar dan Eceran/Wholesale and Retail Trading
                               8    Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum/Accomodation and Food & Beverages Services
                               9    Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi/Transportation, Warehousing and Communication
                              10    Perantara Keuangan/Financial Intermediaries
                               11   Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaa
                               12   Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
                               13   Jasa Pendidikan/ Education Services
                               14   Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial/Health Services and Social Services
                               15   Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya
                               16   Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga/Personal Household Services
                               17   Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
                               18   Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya/Undefined Services
                               19   Bukan Lapangan Usaha Lainnya/Non-Productive Sector
                              20    Lainnya
                                    Total
                                    Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
                               1    Pertanian, Perburuan dan Kehutanan
                               2    Perikanan
                               3    Pertambangan dan Penggalian
                               4    Industri Pengolahan
                               5    Listrik, Gas dan Air
                               6    Konstruksi
                               7    Perdagangan Besar dan Eceran
                               8    Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
                               9    Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi
                              10    Perantara Keuangan
                               11   Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan
                               12   Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
                               13   Jasa Pendidikan
                       Tbk
                     Tbk




                               14   Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
               Syariah
             Syariah




                               15   Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya
                               16   Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga
          BTPN




                               17   Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
        BTPN




                               18   Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya
     Bank
   Bank




                               19   Bukan Lapangan Usaha Lainnya
PTPT




                              20    Lainnya
                                    Total


                             186
Page 188
                                            laporan tahunan 2024       | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                       (dalam jutaan rupiah)

                     tagihan yang mengalami                  cadangan
                                                                                   cadangan
                          penurunan nilai                      kerugian
                                                                                    kerugian            tagihan yang
tagihan                                                      penurunan
                  belum jatuh                                                    penurunan nilai        dihapus buku
                                    telah jatuh tempo      nilai (CKPN) -
                    tempo                                                       (CKPN) - kolektif
                                                              individual
  (3)                 (4)                  (5)                  (6)                    (7)                    (8)


   1.966.745                    -                 53.247                    -                155.968             350.406
        116.519                 -                  4.816                    -                 11.616                24.625
             2                  -                      1                    -                     2                    366
    952.099                     -                36.258                     -                90.776                 272.745
              -                 -                      -                    -                      -                        -
              -                 -                      -                    -                      -                        -
   5.815.311                    -                269.272                    -                618.943            4.799.337
            37                  -                    36                     -                    49                  63.993
             6                  -                      -                    -                     2                  5.204
    530.568                     -                     7                 52                        2                    526
              1                 -                      -                    -                      -                  1.228
              -                 -                      -                    -                      -                        -
              -                 -                      -                    -                      -                        -
            10                  -                      -                    -                     4                    753
              -                 -                      -                    -                      -                 9.502
        511.114                 -                 17.799                    -                46.859               306.617
              -                 -                      -                    -                      -                        -
            56                  -                      -                    -                      -                    617
              -                 -                      -                    -                      -                        -
   11.655.741                   -                      1                    -                      1                  1.564
 21.548.209                     -                381.437                52               924.222               5.837.483


   1.950.967                    -                34.536                     -                104.135                174.174
        125.842                 -                 2.507                     -                  7.182                 11.153
            43                  -                      -                    -                    38                    336
        928.138                 -                26.052                     -                73.890                 156.578
              -                 -                      -                    -                      -                        -
              -                 -                      -                    -                      -                        -
   7.597.939                    -            255.340                        -            966.697                3.552.526
          3.194                 -                   156                     -                  2.792                 61.468
           413                  -                     31                    -                   394                  4.808
         19.733                 -                   302                     -                   374                    245
           165                  -                     6                     -                   159                  11.363
              -                 -                      -                    -                      -                        -
              -                 -                      -                    -                      -                        -
                                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




            53                  -                     2                     -                    40                     731
          1.371                 -                    88                     -                  1.287                  1.637
    590.081                     -                15.490                     -                56.859                 227.938
              -                 -                      -                    -                      -                        -
           164                  -                      -                    -                      -                    54
              -                 -                      -                    -                      -                        -
  10.291.841                    -                     6                     -                    69                   1.494
  21.509.944                    -                334.516                    -            1.213.916             4.204.505


                                                                                                                      187
Page 189
                             5.2 pengungkapan tagihan dan pencadangan berdasarkan sektor ekonomi - bank secara konsolidasi dengan entitas anak



                              no                                                                 kategori portofolio



                              (1)                                                                        (2)
                                    Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
                               1    Pertanian, Perburuan Dan Kehutanan
                               2    Perikanan
                               3    Pertambangan Dan Penggalian
                               4    Industri Pengolahan
                               5    Listrik, Gas Dan Air
                               6    Konstruksi
                               7    Perdagangan Besar Dan Eceran
                               8    Penyediaan Akomodasi Dan Penyediaan Makan Minum
                               9    Transportasi, Pergudangan Dan Komunikasi
                              10    Perantara Keuangan
                               11   Real Estate, Usaha Persewaan, Dan Jasa Perusahaan
                               12   Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib
                               13   Jasa Pendidikan
                               14   Jasa Kesehatan Dan Kegiatan Sosial
                               15   Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan Dan Perorangan Lainnya
                               16   Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga
                               17   Badan Internasional Dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
                              18    Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya
                               19   Bukan Lapangan Usaha Lainnya
                              20    Lainnya
                                    Total
                                    Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
                               1    Pertanian, Perburuan Dan Kehutanan
                               2    Perikanan
                               3    Pertambangan Dan Penggalian
                               4    Industri Pengolahan
                               5    Listrik, Gas Dan Air
                               6    Konstruksi
                               7    Perdagangan Besar Dan Eceran
                               8    Penyediaan Akomodasi Dan Penyediaan Makan Minum
                               9    Transportasi, Pergudangan Dan Komunikasi
                              10    Perantara Keuangan
                               11   Real Estate, Usaha Persewaan, Dan Jasa Perusahaan
                               12   Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib
                       Tbk




                               13   Jasa Pendidikan
                     Tbk




                               14   Jasa Kesehatan Dan Kegiatan Sosial
               Syariah
             Syariah




                               15   Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan Dan Perorangan Lainnya
                               16   Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga
          BTPN
        BTPN




                               17   Badan Internasional Dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
     Bank




                              18    Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya
   Bank




                               19   Bukan Lapangan Usaha Lainnya
PTPT




                              20    Lainnya
                                    Total


                             188
Page 190
                                             laporan tahunan 2024       | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                        (dalam jutaan rupiah)

                      tagihan yang mengalami                  cadangan
                                                                                    cadangan
                           penurunan nilai                      kerugian
                                                                                     kerugian            tagihan yang
tagihan                                                       penurunan
                   belum jatuh                                                    penurunan nilai        dihapus buku
                                     telah jatuh tempo      nilai (CKPN) -
                     tempo                                                       (CKPN) - kolektif
                                                               individual
  (3)                  (4)                  (5)                  (6)                    (7)                    (8)


   1.966.745                     -                 53.247                    -                155.968             350.406
        116.519                  -                  4.816                    -                 11.616                24.625
              2                  -                      1                    -                     2                    366
    952.099                      -                36.258                     -                90.776                 272.745
               -                 -                      -                    -                      -                        -
               -                 -                      -                    -                      -                        -
   6.163.504                     -                269.272                    -                618.943            4.799.337
             37                  -                    36                     -                    49                  63.993
              6                  -                      -                    -                     2                  5.204
    530.568                      -                     7                 52                        2                    526
               1                 -                      -                    -                      -                  1.228
               -                 -                      -                    -                      -                        -
               -                 -                      -                    -                      -                        -
             10                  -                      -                    -                     4                    753
               -                 -                      -                    -                      -                 9.502
         511.114                 -                 17.799                    -                46.859               306.617
               -                 -                      -                    -                      -                        -
             56                  -                      -                    -                      -                    617
               -                 -                      -                    -                      -                        -
  11.610.094                     -                      1                    -                      1                  1.564
 21.850.755                      -                381.437                52               924.222               5.837.483


   1.950.967                     -                34.536                     -                104.135                174.174
        125.842                  -                 2.507                     -                  7.182                 11.153
             43                  -                      -                    -                    38                    336
        928.138                  -                26.052                     -                73.890                 156.578
               -                 -                      -                    -                      -                        -
               -                 -                      -                    -                      -                        -
   7.597.939                     -            255.340                        -            966.697                3.552.526
          3.194                  -                   156                     -                  2.792                 61.468
            413                  -                     31                    -                   394                  4.808
         19.733                  -                   302                     -                   374                    245
            165                  -                     6                     -                   159                  11.363
               -                 -                      -                    -                      -                        -
               -                 -                      -                    -                      -                        -
                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




             53                  -                     2                     -                    40                     731
          1.371                  -                    88                     -                  1.287                  1.637
    590.081                      -                15.490                     -                56.859                 227.938
               -                 -                      -                    -                      -                        -
            164                  -                      -                    -                      -                    54
               -                 -                      -                    -                      -                        -
  10.612.327                     -                     6                     -                    69                   1.494
 21.830.430                      -                334.516                    -            1.213.916             4.204.505


                                                                                                                       189
Page 191
                             6.1 pengungkapan rincian mutasi cadangan kerugian penurunan nilai - bank secara individu

                              no                                                                 kategori portofolio

                              (1)                                                                        (2)
                               1    Saldo awal CKPN
                               2    Pembentukan (pemulihan) CKPN pada Periode Berjalan (Net)
                                    2.a Pembentukan CKPN pada Periode Berjalan
                                    2.b Pemulihan CKPN pada Periode Berjalan
                               3    CKPN yang Digunakan untuk Melakukan Hapus Buku atas Tagihan pada Periode Berjalan
                               4    Pembentukan (pemulihan) CKPN pada Periode Berjalan


                             Saldo Akhir CKPN


                             6.2 pengungkapan rincian mutasi cadangan kerugian penurunan nilai - bank secara konsolidasi dengan entitas anak

                              no                                                                 kategori portofolio

                              (1)                                                                        (2)
                               1    Saldo awal CKPN/
                               2    Pembentukan (pemulihan) CKPN pada Periode Berjalan (Net)
                                    2.a Pembentukan CKPN pada Periode Berjalan
                                    2.b Pemulihan CKPN pada Periode Berjalan
                               3    CKPN yang Digunakan untuk Melakukan Hapus Buku atas Tagihan pada Periode Berjalan
                               4    Pembentukan (pemulihan) CKPN pada Periode Berjalan


                             Saldo Akhir CKPN



                             pengungkapan risiko kredit dengan pendekatan standar

                             Bank menghitung aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Risiko Kredit dengan mengacu pada
                             SEOJK No. 34/SEOJK.03/2015 mengenai Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk
                             Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bagi Bank Umum Syariah, beserta aturan
                             perubahannya.

                             ATMR Risiko Kredit dihitung dengan formula:



                                                         TAGIHAN BERSIH X ROBOT RISIKO

                                                               Di mana Tagihan Bersih adalah:

                                        (Nilai Tercatat Aset + Tagihan Margin yang belum Diterima (jika ada)) -
                                                          Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             190
Page 192
                                         laporan tahunan 2024     | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                       (dalam jutaan rupiah)

  posisi tanggal laporan 31 desember 2024               posisi tanggal laporan 31 desember 2023
CKPN individual            CKPN kolektif              CKPN individual              CKPN kolektif
      (3)                        (4)                        (5)                         (6)
                   -                     1.213.916                         -                      768.925
                  52                     1.359.714                         -                     1.898.117
                  52                     1.359.714                         -                     1.898.117
                   -                             -                         -                              -
                   -                   (1.674.387)                         -                  (1.501.410)
                   -                        24.979                         -                       48.284


                  52                     924.222                           -                     1.213.916


                                                                                       (dalam jutaan rupiah)

  posisi tanggal laporan 31 desember 2024               posisi tanggal laporan 31 desember 2023
CKPN individual            CKPN kolektif              CKPN individual              CKPN kolektif
      (3)                        (4)                        (5)                         (6)
                   -                     1.213.916                         -                      768.925
                  52                     1.359.714                         -                     1.898.117
                  52                     1.359.714                         -                     1.898.117
                   -                             -                         -                              -
                   -                   (1.674.387)                         -                  (1.501.410)
                   -                        24.979                         -                       48.284


                  52                     924.222                           -                     1.213.916




                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                         191
Page 193
                              7.1 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan kategori portofolio dan skala peringkat - bank secara individu
                                                                    posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                            laporan tagihan bersih
                                                                lembaga
                                                                                             portofolio peringkat jangka panjang
                                                              pemeringkat
                                                             Standard and
                                                                                  AAA            AA+s.dAA-            A+s.dA-      BBB+ s.d BBB
                                                                Poor's

                                                              Fitch Rating        AAA            AA+s.dAA-            A+s.dA-      BBB+ s.d BBB-
                              no      kategori portofolio
                                                                Moody's           Aaa            Aa1 s.d Aa3         A1 s.d A3     Baa1 s.d Baa3

                                                                PT. Fitch
                                                                                                 AA+(idn) s.d        A+(idn) s.d   BBB+(idn) s.d
                                                                Ratings         AAA (idn)
                                                                                                  AA-(idn)            A-(idn)       BBB-(idn)
                                                               Indonesia
                                                                   PT.
                                                                                                  idAA+ s.d                         idBBB+ s.d
                                                              Pemeringkat         idAAA                          idA+ s.d idA-
                                                                                                    idAA-                             idBBB-
                                                             Efek Indonesia
                              (1)             (2)                  (3)             (4)               (5)                (6)             (7)
                               1    Tagihan Kepada                                  -                 -                   -              -
                                    Pemerintah
                               2    Tagihan Kepada Entitas                          -                 -                   -              -
                                    Sektor Publik
                               3    Tagihan Kepada                                  -                 -                   -              -
                                    Bank Pembangunan
                                    Multilateral dan
                                    Lembaga Internasional
                               4    Tagihan Kepada Bank                          249.045              -                   -              -
                               5    Pembiayaan Beragun
                                    Rumah Tinggal
                               6    Pembiayaan Beragun
                                    Properti Komersial/
                                    Pensiunan
                               7    Pembiayaan Pegawai/
                                    Pensiunan
                               8    Tagihan Kepada Usaha
                                    Mikro, Usaha Kecil dan
                                    Portofolio Ritel
                               9    Tagihan Kepada                                  -                 -               530.515            -
                                    Korporasi
                              10    Tagihan Yang Telah
                                    Jatuh Tempo
                              11    Aset Lainnya
                                    Total                                        249.045              -               530.515            -
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             192
Page 194
                                                laporan tahunan 2024       | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                      (dalam jutaan rupiah)




BB+ s.d                   kurang                                                 kurang      tanpa
            BB+ s.d B-                   A-1           A-2         A-3                                          total
 BB-                      dari B-                                                dari A-3   peringkat
BB+ s.d                   kurang                                                 kurang
            BB+ s.d B-                F1+ s.d F1        F2         F3
 BB-                      dari B-                                                dari F3
Ba1 s.d      Ba1 s.d      kurang                                                 kurang
                                         P-1            P-2        P-3
 Ba3          Ba3         dari B3                                                dari P-3
BB+(idn)                  kurang                                                 kurang
              B+(idn)                   F1+(idn)
s.d BB-                    dari                       F2(idn)    F3(idn)          dari
            s.d B-(idn)               s.d F1(idn)
 (idn)                    B-(idn)                                                F3(idn)

idBB+ s.d    idB+ s.d      kurang                                                kurang
                                         idA1          idA2       idA4
  idBB-        idB-       dari idB-                                             dari idA4

  (8)          (9)          (10)         (11)          (12)        (13)            (14)        (15)              (16)
    -            -            -            -             -             -            -        9.553.395        9.553.395

    -            -            -            -             -             -            -            -                 -

    -            -            -            -             -             -            -            -                 -




    -            -            -         10.182           -             -            -        560.000           819.227
                                                                                                 -                 -

                                                                                                 -                 -



                                                                                                 -                 -

                                                                                            8.789.908         8.789.908



    -            -            -            -             -             -            -         321.332          851.847

                                                                                              3.306             3.306

                                                                                             987.689           987.689
    -            -            -         10.182           -             -            -       20.215.630       21.005.372
                                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                       193
Page 195
                                                                    posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                                                                           laporan tagihan bersih
                                                               lembaga
                                                                                            portofolio peringkat jangka panjang
                                                             pemeringkat
                                                             Standard and
                                                                                 AAA            AA+s.dAA-            A+s.dA-      BBB+ s.d BBB
                                                                Poor's

                                                              Fitch Rating       AAA            AA+s.dAA-            A+s.dA-      BBB+ s.d BBB-
                              no      kategori portofolio
                                                               Moody's           Aaa            Aa1 s.d Aa3         A1 s.d A3     Baa1 s.d Baa3

                                                                PT. Fitch
                                                                                                AA+(idn) s.d        A+(idn) s.d   BBB+(idn) s.d
                                                                Ratings        AAA (idn)
                                                                                                 AA-(idn)            A-(idn)       BBB-(idn)
                                                               Indonesia
                                                                   PT.
                                                                                                 idAA+ s.d                         idBBB+ s.d
                                                              Pemeringkat        idAAA                          idA+ s.d idA-
                                                                                                   idAA-                             idBBB-
                                                             Efek Indonesia
                              (1)             (2)                 (3)             (4)               (5)                (6)             (7)
                               1    Tagihan Kepada                                 -                 -                   -              -
                                    Pemerintah
                               2    Tagihan Kepada Entitas
                                                                                   -                 -               456.003            -
                                    Sektor Publik
                               3    Tagihan Kepada
                                    Bank Pembangunan
                                                                                   -                 -                   -              -
                                    Multilateral dan
                                    Lembaga Internasional
                               4    Tagihan Kepada Bank                          32.879              -                   -              -
                               5    Pembiayaan Beragun
                                    Rumah Tinggal
                               6    Pembiayaan Beragun
                                    Properti Komersial/
                                    Pensiunan
                               7    Pembiayaan Pegawai/
                                    Pensiunan
                               8    Tagihan Kepada Usaha
                                    Mikro, Usaha Kecil dan
                                    Portofolio Ritel
                               9    Tagihan Kepada
                                                                                   -                 -                19.472            -
                                    Korporasi
                              10    Tagihan yang Telah
                                    Jatuh Tempo
                              11    Aset Lainnya
                                    Total                                       32.879               -               475.475            -
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             194
Page 196
                                                laporan tahunan 2024    | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                  (dalam jutaan rupiah)




BB+ s.d                   kurang                                             kurang       tanpa
            BB+ s.d B-                   A-1          A-2        A-3                                        total
 BB-                      dari B-                                            dari A-3    peringkat
BB+ s.d                   kurang                                             kurang
            BB+ s.d B-                F1+ s.d F1       F2         F3
 BB-                      dari B-                                            dari F3
Ba1 s.d      Ba1 s.d      kurang                                             kurang
                                         P-1          P-2        P-3
 Ba3          Ba3         dari B3                                            dari P-3
BB+(idn)                  kurang
              B+(idn)                   F1+(idn)                             kurang
s.d BB-                    dari                      F2(idn)    F3(idn)
            s.d B-(idn)               s.d F1(idn)                          dari F3(idn
 (idn)                    B-(idn)

idBB+ s.d    idB+ s.d      kurang                                            kurang
                                         idA1         idA2       idA4
  idBB-        idB-       dari idB-                                         dari idA4

  (8)          (9)          (10)         (11)         (12)       (13)          (14)        (15)              (16)
    -            -            -            -            -          -            -        8.295.962       8.295.962


    -            -            -            -            -          -            -            -            456.003



    -            -            -            -            -          -            -            -                 -


    -            -            -            5            -          -            -        550.000          582.884

                                                                                             -                 -


                                                                                             -                 -


                                                                                             -                 -


                                                                                         10.266.791      10.266.791


    -            -            -            -            -          -            -         19.809           39.281

                                                                                          32.764           32.764

                                                                                          956.859         956.859
    -            -            -            5            -          -            -        20.122.185     20.630.544
                                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                    195
Page 197
                              7.2 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan kategori portofolio dan skala peringkat - konsolidasi dengan entitas anak
                                                                    posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                           laporan tagihan bersih
                                                                lembaga
                                                                                            portofolio peringkat jangka panjang
                                                              pemeringkat
                                                             Standard and
                                                                                  AAA           AA+s.dAA-            A+s.dA-      BBB+ s.d BBB
                                                                Poor's

                                                              Fitch Rating        AAA           AA+s.dAA-            A+s.dA-      BBB+ s.d BBB-
                              no      kategori portofolio
                                                               Moody's            Aaa           Aa1 s.d Aa3         A1 s.d A3     Baa1 s.d Baa3

                                                                PT. Fitch
                                                                                                AA+(idn) s.d        A+(idn) s.d   BBB+(idn) s.d
                                                                Ratings        AAA (idn)
                                                                                                 AA-(idn)            A-(idn)       BBB-(idn)
                                                               Indonesia
                                                                   PT.
                                                                                                 idAA+ s.d                         idBBB+ s.d
                                                              Pemeringkat        idAAA                          idA+ s.d idA-
                                                                                                   idAA-                             idBBB-
                                                             Efek Indonesia
                              (1)             (2)                 (3)              (4)              (5)                (6)             (7)
                               1    Tagihan Kepada                                  -                -                   -              -
                                    Pemerintah
                               2    Tagihan Kepada Entitas                          -                -                   -              -
                                    Sektor Publik
                               3    Tagihan Kepada                                  -                -                   -              -
                                    Bank Pembangunan
                                    Multilateral dan
                                    Lembaga Internasional
                               4    Tagihan Kepada Bank                         249.045              -                   -              -
                               5    Pembiayaan Beragun
                                    Rumah Tinggal
                               6    Pembiayaan Beragun
                                    Properti Komersial/
                                    Pensiunan
                               7    Pembiayaan Pegawai/
                                    Pensiunan
                               8    Tagihan Kepada Usaha
                                    Mikro, Usaha Kecil dan
                                    Portofolio Ritel
                               9    Tagihan Kepada                                  -                -               530.515            -
                                    Korporasi
                              10    Tagihan yang Telah
                                    Jatuh Tempo
                               11   Aset Lainnya
                                    Total                                       249.045              -               530.515            -
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             196
Page 198
                                                laporan tahunan 2024       | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                       (dalam jutaan rupiah)




BB+ s.d                   kurang                                                 kurang        tanpa
            BB+ s.d B-                   A-1            A-2        A-3                                           total
 BB-                      dari B-                                                dari A-3     peringkat
BB+ s.d                   kurang                                                 kurang
            BB+ s.d B-                F1+ s.d F1        F2         F3
 BB-                      dari B-                                                dari F3
Ba1 s.d      Ba1 s.d      kurang                                                 kurang
                                         P-1            P-2        P-3
 Ba3          Ba3         dari B3                                                dari P-3
BB+(idn)                  kurang
              B+(idn)                   F1+(idn)                                  kurang
s.d BB-                    dari                       F2(idn)    F3(idn)
            s.d B-(idn)               s.d F1(idn)                               dari F3(idn
 (idn)                    B-(idn)

idBB+ s.d    idB+ s.d      kurang                                                kurang
                                         idA1          idA2        idA4
  idBB-        idB-       dari idB-                                             dari idA4

  (8)          (9)          (10)         (11)          (12)        (13)            (14)         (15)              (16)
    -            -            -            -             -             -             -        9.553.395        9.553.395

    -            -            -            -             -             -             -            -                 -

    -            -            -            -             -             -             -            -                 -




    -            -            -         12.944           -             -             -        807.000          1.068.989
                                                                                                  -                 -

                                                                                                  -                 -



                                                                                                  -                 -

                                                                                              8.789.908        8.789.908



    -            -            -            -             -             -             -         374.095          904.610

                                                                                                3.306            3.306

                                                                                               987.710          987.710
    -            -            -         12.944           -             -             -        20.515.414      21.307.918
                                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                        197
Page 199
                                                                    posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                                                                           laporan tagihan bersih
                                                               lembaga
                                                                                            portofolio peringkat jangka panjang
                                                             pemeringkat
                                                             Standard and
                                                                                 AAA            AA+s.dAA-            A+s.dA-      BBB+ s.d BBB
                                                                Poor's

                                                              Fitch Rating       AAA            AA+s.dAA-            A+s.dA-      BBB+ s.d BBB-
                              no      kategori portofolio
                                                               Moody's           Aaa            Aa1 s.d Aa3         A1 s.d A3     Baa1 s.d Baa3

                                                                PT. Fitch
                                                                                                AA+(idn) s.d        A+(idn) s.d   BBB+(idn) s.d
                                                                Ratings        AAA (idn)
                                                                                                 AA-(idn)            A-(idn)       BBB-(idn)
                                                               Indonesia
                                                                   PT.
                                                                                                 idAA+ s.d                         idBBB+ s.d
                                                              Pemeringkat        idAAA                          idA+ s.d idA-
                                                                                                   idAA-                             idBBB-
                                                             Efek Indonesia
                              (1)             (2)                 (3)             (4)               (5)                (6)             (7)
                               1    Tagihan Kepada                                 -                 -                   -              -
                                    Pemerintah
                               2    Tagihan Kepada Entitas                         -                 -               456.003            -
                                    Sektor Publik
                               3    Tagihan Kepada                                 -                 -                   -              -
                                    Bank Pembangunan
                                    Multilateral dan
                                    Lembaga Internasional
                               4    Tagihan Kepada Bank                          35.283              -                   -              -
                               5    Pembiayaan Beragun
                                    Rumah Tinggal
                               6    Pembiayaan Beragun
                                    Properti Komersial/
                                    Pensiunan
                               7    Pembiayaan Pegawai/
                                    Pensiunan
                               8    Tagihan Kepada Usaha
                                    Mikro, Usaha Kecil dan
                                    Portofolio Ritel
                               9    Tagihan Kepada                                 -                 -                19.472            -
                                    Korporasi
                              10    Tagihan yang Telah
                                    Jatuh Tempo
                              11    Aset Lainnya
                                    Total                                       35.283               -               475.475            -
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             198
Page 200
                                                laporan tahunan 2024    | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                   (dalam jutaan rupiah)




BB+ s.d                   kurang                                            kurang        tanpa
            BB+ s.d B-                   A-1          A-2        A-3                                         total
 BB-                      dari B-                                           dari A-3     peringkat
BB+ s.d                   kurang                                             kurang
            BB+ s.d B-                F1+ s.d F1      F2         F3
 BB-                      dari B-                                            dari F3
Ba1 s.d      Ba1 s.d      kurang                                            kurang
                                         P-1          P-2        P-3
 Ba3          Ba3         dari B3                                           dari P-3
BB+(idn)                  kurang
              B+(idn)                   F1+(idn)                             kurang
s.d BB-                    dari                     F2(idn)    F3(idn)
            s.d B-(idn)               s.d F1(idn)                          dari F3(idn
 (idn)                    B-(idn)

idBB+ s.d    idB+ s.d      kurang                                            kurang
                                         idA1        idA2        idA4
  idBB-        idB-       dari idB-                                         dari idA4

  (8)          (9)          (10)         (11)        (12)        (13)         (14)          (15)              (16)
    -            -            -            -           -          -             -        8.295.962         8.295.962

    -            -            -            -           -          -             -            -              456.003

    -            -            -            -           -          -             -            -                  -




    -            -            -            5           -          -             -         788.000           823.288
                                                                                             -                  -

                                                                                             -                  -



                                                                                             -                  -

                                                                                         10.266.791       10.266.791



    -            -            -            -           -          -             -          99.873           119.345

                                                                                           32.764            32.764

                                                                                          956.877           956.877
    -            -            -            5           -          -             -        20.440.267      20.951.030
                                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                     199
Page 201
                             8.1 pengungkapan risiko kredit pihak lawan (counterparty credit risk) - bank secara individu
                              (1) transaksi lindung nilai syariah over the counter
                                                                                     posisi tanggal laporan 31 desember 2024

                                                                          nilai nototional
                                          variabel yang                                                        tagihan         kewajiban       tagihan
                              no
                                           mendasari                                                           lindung          lindung         bersih
                                                                             > 1 tahun                                                                       MRK
                                                                                                                 nilai            nilai        sebelum
                                                              < 1 tahun         s.d.         > 5 tahun
                                                                                                               syariah          syariah          MRK
                                                                             5 tahun
                              1       Shariah Compliant           -              -               -                   -             -              -           -
                                      Profit Rate Swap
                              2       Shariah Compliant           -              -               -                   -             -              -           -
                                      Foreign Currency
                                      Swap
                              3       Lainnya                     -              -               -                   -             -              -           -

                                      Total                  -               -               -             -               -               -             -




                             (2) transaksi repo


                              no                                                                     kategori portofolio


                              (1)                                                                              (2)
                                  1   Tagihan Kepada Pemerintah
                                  2   Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
                                  3   Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional
                                  4   Tagihan Kepada Bank
                                  5   Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Keci l dan Portofolio Ritel
                                  6   Tagihan Kepada Korporasi
                                      Total




                             (3) transaksi reverse repo


                              no                                                                     kategori portofolio


                              (1)                                                                              (2)
                                  1   Tagihan Kepada Pemerintah
                                  2   Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
                                  3   Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional
                                  4   Tagihan Kepada Bank
                                  5   Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Keci l dan Portofolio Ritel
                       Tbk




                                  6   Tagihan Kepada Korporasi
                     Tbk
               Syariah




                                      Total
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN




                             200
Page 202
                                                                             laporan tahunan 2024                  | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                                                                  (dalam jutaan rupiah)

                                                                         posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                                            nilai nototional
                 tagihan                                                                tagihan           kewajiban          tagihan                            tagihan
                  bersih                                                                lindung            lindung            bersih                             bersih
                                               > 1 tahun                                                                                         MRK
                 setelah                                                                  nilai              nilai           sebelum                            setelah
                                < 1 tahun         s.d.         > 5 tahun
                   MRK                                                                  syariah            syariah             MRK                                MRK
                                               5 tahun

                      -             -                 -                  -                 -                   -                -                 -                   -


                      -             -                 -                  -                 -                   -                -                 -                   -



                      -             -                 -                  -                 -                   -                -                 -                   -

             -                  -             -                -                    -                 -                  -                   -              -




                                                                                                                                                  (dalam jutaan rupiah)

           posisi tanggal laporan 31 desember 2024                                                posisi tanggal laporan 31 desember 2023
     nilai            kewajiban             tagihan                                     nilai                  kewajiban            tagihan
                                                               ATMR                                                                                             ATMR
wajar SSB repo          repo                 bersih                                wajar SSB repo                repo                bersih
     (3)                  (4)                (5)                   (6)                    (7)                      (8)                 (9)                      (10)
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
                                                                               -                           -                   -                       -




                                                                                                                                                  (dalam jutaan rupiah)

           posisi tanggal laporan 31 desember 2024                                                posisi tanggal laporan 31 desember 2023
     nilai            kewajiban             tagihan                                     nilai                  kewajiban            tagihan
                                                               ATMR                                                                                             ATMR
wajar SSB repo          repo                 bersih                                wajar SSB repo                repo                bersih
     (3)                  (4)                (5)                   (6)                    (7)                      (8)                 (9)                      (10)
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
      -                    -                   -                    -                      -                         -                  -                         -
                                                                                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




-                 -                     -                  -                   -                           -                    -                       -




                                                                                                                                                                          201
Page 203
                             8.2 pengungkapan risiko kredit pihak lawan (counterparty credit risk) - bank secara konsolidasi
                                 dengan entitas anak
                             (1) transaksi lindung nilai syariah over the counter
                                                                                   posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                        nilai notational                     tagihan         kewajiban       tagihan
                                        variabel yang
                              no                                                                             lindung          lindung         bersih
                                         mendasari                         > 1 tahun                                                                       MRK
                                                            < 1 tahun         s.d.         > 5 tahun           nilai            nilai        sebelum
                                                                           5 tahun                           syariah          syariah          MRK

                               1    Shariah Compliant           -              -               -                   -             -              -           -
                                    Profit Rate Swap
                               2    Shariah Compliant           -              -               -                   -             -              -           -
                                    Foreign Currency
                                    Swap
                               3    Lainnya                     -              -               -                   -             -              -           -
                                    Total                  -               -               -             -               -               -             -




                             (2) transaksi repo


                              no                                                                   kategori portofolio


                              (1)                                                                            (2)
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah
                               2    Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
                               3    Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional
                              4     Tagihan Kepada Bank
                              5     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Keci l dan Portofolio Ritel
                              6     Tagihan Kepada Korporasi
                                    Total




                             (3) transaksi reverse repo


                              no.                                                                  kategori portofolio


                              (1)                                                                            (2)
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah
                               2    Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
                               3    Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional
                              4     Tagihan Kepada Bank
                              5     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Keci l dan Portofolio Ritel
                              6     Tagihan Kepada Korporasi
                       Tbk
                     Tbk




                                    Total
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah




                             202
Page 204
                                                                                 laporan tahunan 2024                 | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                                                                      (dalam jutaan rupiah)

                                                                             posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                  tagihan                       nilai nototional                           tagihan           kewajiban           tagihan                            tagihan
                   bersih                          > 1 tahun                               lindung            lindung             bersih                             bersih
                                                                                                                                                     MRK
                  setelah           < 1 tahun         s.d.         > 5 tahun                 nilai              nilai            sebelum                            setelah
                    MRK                            5 tahun                                 syariah            syariah              MRK                                MRK

                        -               -                 -                  -                -                   -                 -                 -                   -

                        -               -                 -                  -                -                   -                 -                 -                   -



                        -               -                 -                  -                -                   -                 -                 -                   -
              -                     -              -               -                   -                 -                   -                   -              -




                                                                                                                                                      (dalam jutaan rupiah)

            posisi tanggal laporan 31 desember 2024                                                  posisi tanggal laporan 31 desember 2023
     nilai                  kewajiban           tagihan                                  nilai                    kewajiban             tagihan
                                                                   ATMR                                                                                             ATMR
wajar SSB repo                repo               bersih                             wajar SSB repo                  repo                 bersih
      (3)                     (4)                 (5)                  (6)                   (7)                       (8)                 (9)                      (10)
       -                        -                  -                    -                     -                         -                   -                         -
       -                        -                  -                    -                     -                         -                   -                         -
       -                        -                  -                    -                     -                         -                   -                         -
       -                        -                  -                    -                     -                         -                   -                         -
       -                        -                  -                    -                     -                         -                   -                         -
       -                        -                  -                    -                     -                         -                   -                         -
-                   -                       -                  -                   -                          -                     -                       -



                                                                                                                                                      (dalam jutaan rupiah)

            posisi tanggal laporan 31 desember 2024                                                  posisi tanggal laporan 31 desember 2023
     nilai              kewajiban               tagihan                                 nilai                     kewajiban             tagihan
                                                                   ATMR                                                                                         ATMR
wajar SSB repo            repo                   bersih                            wajar SSB repo                   repo                 bersih
     (3)                      (4)                (5)                   (6)                   (7)                      (8)                  (9)                      (10)
      -                        -                   -                    -                     -                         -                   -                         -
      -                        -                   -                    -                     -                         -                   -                         -
      -                        -                   -                    -                     -                         -                   -                         -
      -                        -                   -                    -                     -                         -                   -                         -
      -                        -                   -                    -                     -                         -                   -                         -
      -                        -                   -                    -                     -                         -                   -                         -
                                                                                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




-                  -                        -                  -                   -                          -                     -                       -




                                                                                                                                                                              203
Page 205
                             9.1 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan bobot risiko setelah memperhitungkan dampak mitigasi risiko kredit
                             - bank secara individu
                                                                                                    posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                      tagihan bersih setelah memperhitungkan dampak mitigasi risiko kredit
                              no.                  kategori portofolio
                                                                                        0%            20%            35%             40%

                              (1)                           (2)                         (3)            (4)            (5)            (6)
                              A     Eksposur Neraca
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                          9.553.395               -             -                -
                              2     Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                       -               -             -                -
                              3     Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral               -               -             -                -
                                    dan Lembaga Internasional
                              4     Tagihan Kepada Bank                                        -        819.227              -                -
                              5     Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                           -               -             -                -
                              6     Pembiayaan Beragun Properti Komersial                      -               -             -                -
                              7     Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                               -               -             -                -
                              8     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                -             121             -                -
                                    Portofolio Ritel
                              9     Tagihan Kepada Korporasi                              8.384                -             -                -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                             -             321             -                -
                              11    Aset Lainnya                                         592.911               -             -                -
                                    Total Eksposur Neraca                             10.154.690       819.669               -                -
                              B     Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi
                                    pada Transaksi Rekening Administratif
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                                  -               -             -                -
                              2     Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                       -               -             -                -
                              3     Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral               -               -             -                -
                                    dan Lembaga Internasional
                              4     Tagihan Kepada Bank                                        -               -             -                -
                              5     Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                           -               -             -                -
                              6     Pembiayaan Beragun Properti Komersial                      -               -             -                -
                              7     Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                               -               -             -                -
                              8     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                -               -             -                -
                                    Portofolio Ritel
                              9     Tagihan Kepada Korporasi                                   -               -             -                -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                             -               -             -                -
                                    Total Eksposur TRA                                         -               -             -                -
                              C     Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan
                                    (Counterparty Credit Risk)
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                                  -               -             -                -
                              2     Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                       -               -             -                -
                              3     Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral               -               -             -                -
                       Tbk




                                    dan Lembaga Internasional
                     Tbk
               Syariah




                              4     Tagihan Kepada Bank                                        -               -             -                -
             Syariah




                              5     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                -               -             -                -
                                    Portofolio Ritel
          BTPN




                              6     Tagihan Kepada Korporasi                                   -               -             -                -
        BTPN




                                    Total Eksposur Counterparty Credit Risk                    -               -             -                -
PTPT Bank
   Bank




                             204
Page 206
                                laporan tahunan 2024    | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                  (dalam jutaan rupiah)



                                                                                          beban
                                                                         ATMR/RWA         modal
                                                          lainnya/
45%       50%        75%        100%        150%
                                                           others
(7)       (8)        (9)        (10)         (11)          (12)            (13)             (14)


      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -

      -         -           -          -            -                -      163.845            13.108
      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -   8.789.787          -            -                -    6.592.366          527.389

      -   530.515           -    312.948            -                -      578.205           46.256
      -         -           -      2.985            -                -        3.049                244
      -         -           -    394.778            -                -      394.778            31.582
      -   530.515   8.789.787    710.711            -                -     7.732.243         618.579



      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -

      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -

      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -



      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -

      -         -           -          -            -                -             -                 -
      -         -           -          -            -                -             -                 -




                                                                                                   205
Page 207
                             9.1 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan bobot risiko setelah memperhitungkan dampak mitigasi risiko kredit
                             - bank secara individu
                                                                                                    posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                              no.                  kategori portofolio                tagihan bersih setelah memperhitungkan dampak mitigasi risiko kredit
                                                                                        0%            20%            35%             40%
                              (1)                           (2)                         (3)            (4)            (5)            (6)
                              A     Eksposur Neraca
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                          8.295.962              -              -                -
                              2     Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                       -              -              -                -
                              3     Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral               -              -              -                -
                                    dan Lembaga Internasional
                              4     Tagihan Kepada Bank                                        -       582.884               -                -
                              5     Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                           -              -              -                -
                              6     Pembiayaan Beragun Properti Komersial                      -              -              -                -
                              7     Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                               -              -              -                -
                              8     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                -        185.188              -                -
                                    Portofolio Ritel
                              9     Tagihan Kepada Korporasi                              39.281              -              -                -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                             -              -              -                -
                              11    Aset Lainnya                                         497.153              -              -                -
                                    Total Eksposur Neraca                             8.832.396        768.072               -                -
                              B     Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi
                                    pada Transaksi Rekening Administratif
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                                  -              -              -                -
                              2     Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                       -              -              -                -
                              3     Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral               -              -              -                -
                                    dan Lembaga Internasional
                              4     Tagihan Kepada Bank                                        -              -              -                -
                              5     Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                           -              -              -                -
                              6     Pembiayaan Beragun Properti Komersial                      -              -              -                -
                              7     Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                               -              -              -                -
                              8     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                -              -              -                -
                                    Portofolio Ritel
                              9     Tagihan Kepada Korporasi                                   -              -              -                -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                             -              -              -                -
                                    Total Eksposur TRA                                         -              -              -                -
                              C     Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan
                                    (Counterparty Credit Risk)
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                                  -              -              -                -
                              2     Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                       -              -              -                -
                              3     Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral               -              -              -                -
                                    dan Lembaga Internasional
                              4     Tagihan Kepada Bank                                        -              -              -                -
                       Tbk




                              5     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                -              -              -                -
                     Tbk
               Syariah




                                    Portofolio Ritel
             Syariah




                              6     Tagihan Kepada Korporasi                                   -              -              -                -
                                    Total Eksposur Counterparty Credit Risk                    -              -              -                -
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             206
Page 208
                                 laporan tahunan 2024    | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                  (dalam jutaan rupiah)



                                                                                          beban
                                                                         ATMR/RWA         modal
45%       50%         75%        100%        150%          lainnya
(7)       (8)         (9)        (10)         (11)          (12)           (13)             (14)


      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -   456.003            -          -            -               -      228.002           18.240
      -         -            -          -            -               -             -                 -

      -         -            -          -            -               -       116.577            9.326
      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -   10.081.603          -            -               -     7.598.239         607.859

      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -     32.764            -               -       32.764             2.621
      -         -            -    459.706            -               -      459.707            36.777
      -   456.003   10.081.603   492.470             -               -    8.435.289          674.823



      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -

      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -

      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -



      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -

      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




      -         -            -          -            -               -             -                 -
      -         -            -          -            -               -             -                 -




                                                                                                   207
Page 209
                             9.2 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan bobot risiko setelah memperhitungkan dampak mitigasi risiko kredit
                             - bank secara konsolidasi dengan entitas anak
                                                                                                             posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                      tagihan bersih setelah memperhitungkan dampak mitigasi risiko kredit
                              no.                  kategori portofolio
                                                                                        0%            20%             35%            40%

                              (1)                           (2)                         (3)            (4)             (5)            (6)
                             A      Eksposur Neraca
                             1      Tagihan Kepada Pemerintah                          9.553.395               -              -               -
                             2      Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                       -               -              -               -
                             3      Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral               -               -              -               -
                                    dan Lembaga Internasional
                             4      Tagihan Kepada Bank                                        -      1.068.989               -               -
                             5      Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                           -               -              -               -
                             6      Pembiayaan Beragun Properti Komersial                      -               -              -               -
                             7      Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                               -               -              -               -
                             8      Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                -             121              -               -
                                    Portofolio Ritel
                             9      Tagihan Kepada Korporasi                              8.384                -              -               -
                             10     Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                             -             321              -               -
                             11     Aset Lainnya                                         592.911               -              -               -
                                    Total Eksposur Neraca                            10.154.690       1.069.431               -               -
                             B      Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi
                                    pada Transaksi Rekening Administratif
                             1      Tagihan Kepada Pemerintah                                  -               -              -               -
                             2      Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                       -               -              -               -
                             3      Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral               -               -              -               -
                                    dan Lembaga Internasional
                             4      Tagihan Kepada Bank                                        -               -              -               -
                             5      Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                           -               -              -               -
                             6      Pembiayaan Beragun Properti Komersial                      -               -              -               -
                             7      Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                               -               -              -               -
                             8      Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                -               -              -               -
                                    Portofolio Ritel
                             9      Tagihan Kepada Korporasi                                   -               -              -               -
                             10     Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                             -               -              -               -
                                    Total Eksposur TRA                                         -               -              -               -
                             C      Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan
                                    (Counterparty Credit Risk)
                             1      Tagihan Kepada Pemerintah                                  -               -              -               -
                             2      Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                       -               -              -               -
                             3      Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral               -               -              -               -
                                    dan Lembaga Internasional
                       Tbk




                             4      Tagihan Kepada Bank                                        -               -              -               -
                     Tbk
               Syariah




                             5      Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                -               -              -               -
             Syariah




                                    Portofolio Ritel
                             6      Tagihan Kepada Korporasi                                   -               -              -               -
          BTPN
        BTPN




                                    Total Eksposur Counterparty Credit Risk                    -               -              -               -
PTPT Bank
   Bank




                             208
Page 210
                                laporan tahunan 2024    | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                 (dalam jutaan rupiah)




                                                                                         beban
                                                                        ATMR/RWA
                                                                                         modal
45%       50%        75%        100%        150%          lainnya

(7)       (8)        (9)        (10)         (11)          (12)           (13)             (14)


      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -

      -         -           -          -            -               -      213.798            17.104
      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -   8.789.787          -            -               -    6.592.366          527.389

      -   530.515           -    365.711            -               -      630.967           50.477
      -         -           -      2.985            -               -        3.049                244
      -         -           -    394.799            -               -      394.798            31.584
      -   530.515   8.789.787    763.495            -               -    7.834.978          626.798



      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -

      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -

      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -



      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -

      -         -           -          -            -               -            -                  -
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




      -         -           -          -            -               -            -                  -

      -         -           -          -            -               -            -                  -
      -         -           -          -            -               -            -                  -




                                                                                                  209
Page 211
                             9.2 pengungkapan tagihan bersih berdasarkan bobot risiko setelah memperhitungkan dampak mitigasi risiko kredit
                             - bank secara konsolidasi dengan entitas anak
                                                                                                              posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                                                                     tagihan bersih setelah memperhitungkan dampak mitigasi risiko kredit
                              no.                  kategori portofolio
                                                                                       0%              20%             35%            40%

                              (1)                          (2)                         (3)              (4)             (5)            (6)
                              A     Eksposur Neraca
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                         8.295.962                 -              -              -
                              2     Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                      -                 -              -              -
                              3     Tagihan Kepada Bank Pembangunan                           -                 -              -              -
                                    Multilateral dan Lembaga Internasional
                              4     Tagihan Kepada Bank                                       -         823.288                -              -
                              5     Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                          -                 -              -              -
                              6     Pembiayaan Beragun Properti Komersial                     -                 -              -              -
                              7     Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                              -                 -              -              -
                              8     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan               -          185.188               -              -
                                    Portofolio Ritel
                              9     Tagihan Kepada Korporasi                             39.282                 -              -              -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                            -                 -              -              -
                              11    Aset Lainnya                                        497.153                 -              -              -
                                    Total Eksposur Neraca                            8.832.397         1.008.476               -              -
                             B      Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                                 -                 -              -              -
                              2     Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                      -                 -              -              -
                              3     Tagihan Kepada Bank Pembangunan                           -                 -              -              -
                                    Multilateral dan Lembaga Internasional
                              4     Tagihan Kepada Bank                                       -                 -              -              -
                              5     Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                          -                 -              -              -
                              6     Pembiayaan Beragun Properti Komersial                     -                 -              -              -
                              7     Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                              -                 -              -              -
                              8     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan               -                 -              -              -
                                    Portofolio Ritel
                              9     Tagihan Kepada Korporasi                                  -                 -              -              -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                            -                 -              -              -
                                    Total Eksposur TRA                                        -                 -              -              -
                             C      Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                                 -                 -              -              -
                              2     Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                      -                 -              -              -
                              3     Tagihan Kepada Bank Pembangunan                           -                 -              -              -
                                    Multilateral dan Lembaga Internasional
                              4     Tagihan Kepada Bank                                       -                 -              -              -
                       Tbk




                              5     Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan               -                 -              -              -
                     Tbk




                                    Portofolio Ritel
               Syariah
             Syariah




                              6     Tagihan Kepada Korporasi                                  -                 -              -              -
                                    Total Eksposur Counterparty Credit Risk                   -                 -              -              -
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             210
Page 212
                                  laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                 (dalam jutaan rupiah)




                                                                                         beban
                                                                        ATMR/RWA
                                                                                         modal
45%       50%         75%        100%        150%         lainnya

(7)       (8)         (9)        (10)        (11)          (12)           (13)             (14)


      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -   456.003            -          -           -               -      228.002           18.240
      -         -            -          -           -               -             -                 -

      -         -            -          -           -               -      164.658            13.173
      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -   10.081.603          -           -               -     7.598.239         607.859

      -         -            -    80.063            -               -       80.063            6.405
      -         -            -     32.764           -               -       32.764             2.621
      -         -            -    459.724           -               -      459.724           36.778
      -   456.003   10.081.603    572.551           -               -    8.563.450         685.076


      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -

      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -

      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -




      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -

      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




      -         -            -          -           -               -             -                 -
      -         -            -          -           -               -             -                 -




                                                                                                   211
Page 213
                             10.1 pengungkapan tagihan bersih dan teknis mitigasi risiko kredit - bank secara individu


                                                                                               posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                                            bagian yang dijamin dengan
                              no.                  kategori portofolio                 tagihan
                                                                                        bersih                                        asuransi
                                                                                                        agunan        garansi
                                                                                                                                    pembiayaan

                              (1)                          (2)                           (3)              (4)            (5)             (6)

                               A    Eksposur Neraca
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                           9.553.395                -              -                -
                               2    Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                          -              -              -                -
                               3    Tagihan Kepada Bank Pembangunan                               -              -              -                -
                                    Multilateral dan Lembaga Internasional
                               4    Tagihan Kepada Bank                                   819.227                -              -                -
                               5    Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                              -              -              -                -
                               6    Pembiayaan Beragun Properti Komersial                         -              -              -                -
                               7    Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                                  -              -              -                -
                               8    Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan        8.789.908                 -              -              121
                                    Portofolio Ritel
                               9    Tagihan Kepada Korporasi                              851.847           8.384               -                -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                          3.306                -              -                -
                              11    Aset Lainnya                                         987.689                 -              -                -
                                    Total Eksposur Neraca                             21.005.372            8.384               -              121
                              B     Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                                     -              -              -                -
                               2    Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                          -              -              -                -
                               3    Tagihan Kepada Bank Pembangunan                               -              -              -                -
                                    Multilateral dan Lembaga Internasional
                               4    Tagihan Kepada Bank                                           -              -              -                -
                               5    Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                              -              -              -                -
                               6    Pembiayaan Beragun Properti Komersial                         -              -              -                -
                               7    Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                                  -              -              -                -
                               8    Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                   -              -              -                -
                                    Portofolio Ritel
                               9    Tagihan Kepada Korporasi                                      -              -              -                -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                                -              -              -                -
                                    Total Eksposur TRA                                            -              -              -                -
                              C     Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                                     -              -              -                -
                               2    Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                          -              -              -                -
                               3    Tagihan Kepada Bank Pembangunan                               -              -              -                -
                                    Multilateral dan Lembaga Internasional
                       Tbk




                               4    Tagihan Kepada Bank                                           -              -              -                -
                     Tbk




                               5    Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                   -              -              -                -
               Syariah




                                    Portofolio Ritel
             Syariah




                               6    Tagihan Kepada Korporasi                                      -              -              -                -
          BTPN




                                    Total Eksposur Counterparty Credit Risk                       -              -              -                -
        BTPN
     Bank




                                    Total (A+B+C)                                     21.005.372            8.384               -              121
   Bank
PTPT




                             212
Page 214
                                                           laporan tahunan 2024     | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                               (dalam jutaan rupiah)




                                            posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                                               bagian yang dijamin dengan
               bagian yang         tagihan
               tidak dijamin        bersih                                      asuransi       lainnya/
lainnya                                           agunan        garansi                                       bagian yang tidak
                                                                              pembiayaan        others
                                                                                                                   dijamin
                   (8)=(3)-
 (7)                                  (9)           (10)          (11)           (12)           (13)
              [(4)+(5)+(6)+(7)]


                     9.553.395      8.295.962              -              -                -                            8.295.962
                               -     456.003               -              -                -                             456.003
                               -             -             -              -                -                                      -

                       819.227        582.884              -              -                -                             582.884
                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -
                     8.789.787      10.266.791             -              -        185.188                            10.081.603

                       843.463         39.281        39.281               -                -                                      -
                         3.306         32.764              -              -                -                                32.764
                       987.689        956.859              -              -                -                              956.859
          -         20.996.867     20.630.544        39.281               -        185.188                -          20.406.075


                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -

                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -

                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -
          -                    -             -             -              -                -              -                       -


                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -
                               -             -             -              -                -                                      -

                               -             -             -              -                -                                      -
                                                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




                               -             -             -              -                -                                      -

                               -             -             -              -                -                                      -
          -                    -             -             -              -                -              -                       -

          -         20.996.867     20.630.544        39.281               -        185.188                -          20.406.075




                                                                                                                                 213
Page 215
                             10.2 pengungkapan tagihan bersih dan teknis mitigasi risiko kredit - bank secara konsolidasi dengan entitas anak


                                                                                              posisi tanggal laporan 31 desember 2024
                                                                                                           bagian yang dijamin dengan
                              no.                  kategori portofolio                tagihan
                                                                                       bersih                                        asuransi
                                                                                                       agunan        garansi
                                                                                                                                   pembiayaan

                              (1)                          (2)                          (3)              (4)           (5)              (6)

                               A    Eksposur Neraca
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                          9.553.395                -              -                -
                               2    Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                         -              -              -                -
                               3    Tagihan Kepada Bank Pembangunan                              -              -              -                -
                                    Multilateral dan Lembaga Internasional
                               4    Tagihan Kepada Bank                               1.068.989                 -              -                -
                               5    Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                             -              -              -                -
                               6    Pembiayaan Beragun Properti Komersial                        -              -              -                -
                               7    Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                                 -              -              -                -
                               8    Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan       8.789.908                 -              -              121
                                    Portofolio Ritel
                               9    Tagihan Kepada Korporasi                            904.610            8.384               -                -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                        3.306                 -              -                -
                              11    Aset Lainnya                                        987.710                 -              -                -
                                    Total Eksposur Neraca                             21.307.918           8.384               -              121
                              B     Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                                    -              -              -                -
                               2    Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                         -              -              -                -
                               3    Tagihan Kepada Bank Pembangunan                              -              -              -                -
                                    Multilateral dan Lembaga Internasional
                               4    Tagihan Kepada Bank                                          -              -              -                -
                               5    Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal                             -              -              -                -
                               6    Pembiayaan Beragun Properti Komersial                        -              -              -                -
                               7    Pembiayaan Pegawai/Pensiunan                                 -              -              -                -
                               8    Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                  -              -              -                -
                                    Portofolio Ritel
                               9    Tagihan Kepada Korporasi                                     -              -              -                -
                              10    Tagihan yang Telah Jatuh Tempo                               -              -              -                -
                                    Total Eksposur TRA                                           -              -              -                -
                              C     Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
                               1    Tagihan Kepada Pemerintah                                    -              -              -                -
                               2    Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik                         -              -              -                -
                               3    Tagihan Kepada Bank Pembangunan                              -              -              -                -
                                    Multilateral dan Lembaga Internasional
                       Tbk




                               4    Tagihan Kepada Bank                                          -              -              -                -
                     Tbk




                               5    Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan                  -              -              -                -
               Syariah




                                    Portofolio Ritel
             Syariah




                               6    Tagihan Kepada Korporasi                                     -              -              -                -
          BTPN




                                    Total Eksposur Counterparty Credit Risk                      -              -              -                -   -
        BTPN
     Bank




                                    Total (A+B+C)                                     21.307.918           8.384               -              121   -
   Bank
PTPT




                             214
Page 216
                                                          laporan tahunan 2024     | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                              (dalam jutaan rupiah)




                                           posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                                              bagian yang dijamin dengan
               bagian yang         tagihan
               tidak dijamin        bersih                                     asuransi       lainnya/
lainnya                                          agunan        garansi                                       bagian yang tidak
                                                                             pembiayaan        others
                                                                                                                  dijamin
                   (8)=(3)-
 (7)                                 (9)           (10)          (11)           (12)           (13)
              [(4)+(5)+(6)+(7)]


                     9.553.395      8.295.962             -              -                -                            8.295.962
                               -     456.003              -              -                -                             456.003
                               -             -            -              -                -                                      -

                     1.068.989       823.288              -              -                -                              823.288
                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -
                     8.789.787     10.266.791             -              -        185.188                            10.081.603

                       896.226        119.345       39.281               -                -                              80.064
                         3.306         32.764             -              -                -                                32.764
                       987.710        956.877             -              -                -                              956.877
                     21.299.413    20.951.030       39.281               -        185.188                -           20.726.561


                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -

                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -

                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -
          -                    -             -            -              -                -              -                       -


                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -                                      -

                               -             -            -              -                -                                      -
                                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




                               -             -            -              -                -                                      -

                               -             -            -              -                -                                      -
                               -             -            -              -                -              -                       -

                     21.299.413    20.951.030       39.281               -        185.188                -           20.726.561




                                                                                                                                215
Page 217
                             13.1 pengungkapan perhitungan ATMR untuk risiko kredit dengan menggunakan pendekatan standar - bank secara
                             individu

                              (1) eksposur aset di laporan posisi keuangan

                                                                                                                                  (dalam jutaan rupiah)


                                                           posisi tanggal laporan 31 desember 2024       posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                              no    kategori portofolio                       ATMR          ATMR                         ATMR              ATMR
                                                            tagihan                                       tagihan
                                                                             sebelum       setelah                      sebelum           setelah
                                                             bersih                                        bersih
                                                                               MRK          MRK                           MRK              MRK

                              (1)           (2)               (3)              (4)           (5)            (6)            (7)               (8)

                               1    Tagihan Kepada           9.553.395                 -             -     8.295.962               -                 -
                                    Pemerintah

                               2    Tagihan Kepada                    -                -             -      456.003       228.002           228.002
                                    Entitas Sektor
                                    Publik

                               3    Tagihan Kepada                    -                -             -              -              -                 -
                                    Bank Pembangunan
                                    Multilateral
                                    dan Lembaga
                                    Internasional

                               4    Tagihan Kepada             819.227         163.845       163.845        582.884        116.577            116.577
                                    Bank

                               5    Pembiayaan                        -                -             -              -              -                 -
                                    Beragun Rumah
                                    Tinggal

                               6    Pembiayaan                        -                -             -              -              -                 -
                                    Beragun Properti
                                    Komersial

                               7    Pembiayaan                        -                -             -              -              -                 -
                                    Pegawai/Pensiunan

                               8    Tagihan Kepada           8.789.908        6.592.432    6.592.366      10.266.791     7.700.093        7.598.240
                                    Usaha Mikro, Usaha
                                    Kecil dan Portofolio
                                    Ritel

                               9    Tagihan Kepada             851.847         586.590      578.205           39.281        29.545                   -
                                    Korporasi

                              10    Tagihan yang Telah           3.306           3.306         3.049          32.764        32.764             32.764
                                    Jatuh Tempo

                               11   Aset Lainnya               987.689                 -     394.778        956.859                -         459.706

                                    Total                   21.005.372        7.346.173    7.732.243     20.630.544      8.106.981        8.435.289
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             216
Page 218
                                              laporan tahunan 2024        | analisis dan pembahasan manajemen




(2) eksposur tagihan komitmen dan kontinjensi di laporan komitmen dan kontinjensi

                                                                                                   (dalam jutaan rupiah)


                              posisi tanggal laporan 31 desember 2024     posisi tanggal laporan 31 desember 2023

 no    kategori portofolio                    ATMR           ATMR                         ATMR             ATMR
                               tagihan                                     tagihan
                                             sebelum        setelah                      sebelum          setelah
                                bersih                                      bersih
                                               MRK           MRK                           MRK             MRK

 (1)           (2)               (3)            (4)           (5)            (6)            (7)             (8)

  1    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                 -
       Pemerintah

  2    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                 -
       Entitas Sektor
       Publik

  3    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                 -
       Bank Pembangunan
       Multilateral
       dan Lembaga
       Internasional

  4    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                 -
       Bank

  5    Pembiayaan                        -             -              -              -             -                 -
       Beragun Rumah
       Tinggal

  6    Pembiayaan                        -             -              -              -             -                 -
       Beragun Properti
       Komersial

  7    Pembiayaan                        -             -              -              -             -                 -
       Pegawai/Pensiunan

  8    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                 -
       Usaha Mikro, Usaha
       Kecil dan Portofolio
       Ritel

  9    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                 -
       Korporasi

 10    Tagihan yang Telah                -             -              -              -             -                 -
       Jatuh Tempo

       Total                             -             -              -              -             -                 -
                                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                    217
Page 219
                             (3) eksposur yang menimbulkan risiko kredit akibat kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk)

                                                                                                                                  (dalam jutaan rupiah)


                                                           posisi tanggal laporan 31 desember 2024     posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                              no    kategori portofolio                    ATMR           ATMR                           ATMR                ATMR
                                                            tagihan                                     tagihan
                                                                          sebelum        setelah                        sebelum             setelah
                                                             bersih                                      bersih
                                                                            MRK           MRK                             MRK                MRK

                              (1)            (2)              (3)            (4)           (5)            (6)             (7)                  (8)

                               1    Tagihan Kepada                    -             -              -              -                -                      -
                                    Pemerintah

                               2    Tagihan Kepada                    -             -              -              -                -                      -
                                    Entitas Sektor
                                    Publik

                               3    Tagihan Kepada                    -             -              -              -                -                      -
                                    Bank Pembangunan
                                    Multilateral
                                    dan Lembaga
                                    Internasional

                               4    Tagihan Kepada                    -             -              -              -                -                      -
                                    Bank

                               5    Tagihan Kepada                    -             -              -              -                -                      -
                                    Usaha Mikro, Usaha
                                    Kecil dan Portofolio
                                    Ritel

                               6    Tagihan Kepada                    -             -              -              -                -                      -
                                    Korporasi

                                    Total                             -             -              -              -                -                      -




                              (4) eksposur yang menimbulkan risiko kredit akibat kegagalan setelmen (settlement risk)
                                                                                                                                       (dalam jutaan rupiah)


                                                           posisi tanggal laporan 31 desember 2024     posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                              no    kategori portofolio                    ATMR           ATMR                           ATMR                ATMR
                                                            tagihan                                     tagihan
                                                                          sebelum        setelah                        sebelum             setelah
                                                             bersih                                      bersih
                                                                            MRK           MRK                             MRK                MRK

                              (1)            (2)              (3)            (4)           (5)            (6)             (7)                  (8)

                               1    Delivery versus                   -                            -              -                                       -
                                    payment

                                    a. Beban Modal 8%                 -                            -              -                                       -
                                       (5-15 hari )

                                    b. Beban Modal                    -                            -              -                                       -
                                       50% (16-30 hari )

                                    c. Beban Modal                    -                            -              -                                       -
                       Tbk




                                       75% (31-45 hari )
             Syariah Tbk
               Syariah




                                    d. Beban Modal                    -                            -              -                                       -
                                       100% (lebih dari
                                       45 hari )
          BTPN
        BTPN




                               2    Non-delivery versus               -             -                             -                -
     Bank




                                    payment
   Bank




                                    Total                             -             -              -              -                -                      -
PTPT




                             218
Page 220
                                                laporan tahunan 2024     | analisis dan pembahasan manajemen




(5) eksposur sekuritisasi

                                                                                                 (dalam jutaan rupiah)

                                                       posisi tanggal laporan         posisi tanggal laporan
                                                         31 desember 2024               31 desember 2023
 no                kategori portofolio
                                                       faktor                          faktor
                                                                     ATMR setelah                    ATMR setelah
                                                     pengurang                       pengurang
                                                                        MRK                             MRK
                                                       modal                           modal

 (1)                        (2)                         (3)              (4)            (5)                (6)

  1    Fasilitas Pembiayaan Pendukung yang                       -               -               -                  -
       memenuhi persyaratan

  2    Fasilitas PembiayaanPendukung yang tidak                  -               -               -                  -
       memenuhi persyaratan

  3    Fasilitas Pembiayaan yang memenuhi                                        -                                  -
       persyaratan

  4    Fasilitas Pembiayaan yang tidak memenuhi                  -               -               -                  -
       persyaratan

  5    Pembelian Efek Beragun Aset yang                          -               -               -                  -
       memenuhi persyaratan

  6    Pembelian Efek Beragun Aset yang tidak                    -               -               -                  -
       memenuhi persyaratan

  7    Eksposur Sekuritisasi yang tidak mencakup                                 -                                  -
       dalam ketentuan yang
       mengatur mengenai prinsip-prinsip kehati-
       hatian dalam aktivitas
       sekuritisasi aset bagi bank umum

       Total                                                     -               -               -                  -




(6) total pengukuran risiko kredit

                                                                                                 (dalam jutaan rupiah)



                                                       posisi tanggal laporan         posisi tanggal laporan
 no
                                                         31 desember 2024               31 desember 2023


  1    TOTAL ATMR RISIKO KREDIT                                          7.732.243                       8.435.289

  2    TOTAL FAKTOR PENGURANG MODAL                                              -                                  -
                                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                  219
Page 221
                             13.2 pengungkapan perhitungan ATMR untuk risiko kredit dengan menggunakan pendekatan standar - bank secara
                             konsolidasi dengan entitas anak

                             (1) eksposur aset di laporan posisi keuangan

                                                                                                                                 (dalam jutaan rupiah)

                                                           posisi tanggal laporan 31 desember 2024      posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                              no    kategori portofolio                      ATMR          ATMR                         ATMR              ATMR
                                                            tagihan                                      tagihan
                                                                            sebelum       setelah                      sebelum           setelah
                                                             bersih                                       bersih
                                                                              MRK          MRK                           MRK              MRK

                              (1)           (2)               (3)             (4)           (5)            (6)            (7)               (8)

                               1    Tagihan Kepada           9.553.395                -             -     8.295.962               -                 -
                                    Pemerintah

                               2    Tagihan Kepada                    -               -             -      456.003       228.002           228.002
                                    Entitas Sektor
                                    Publik

                               3    Tagihan Kepada                    -               -             -              -              -                 -
                                    Bank Pembangunan
                                    Multilateral
                                    dan Lembaga
                                    Internasional

                               4    Tagihan Kepada           1.068.989        213.798       213.798        823.288        164.658           164.658
                                    Bank

                               5    Pembiayaan                        -               -             -              -              -                 -
                                    Beragun Rumah
                                    Tinggal

                               6    Pembiayaan                        -               -             -              -              -                 -
                                    Beragun Properti
                                    Komersial

                               7    Pembiayaan                        -               -             -              -              -                 -
                                    Pegawai/Pensiunan

                               8    Tagihan Kepada           8.789.908       6.592.432    6.592.366      10.266.791     7.700.093         7.598.239
                                    Usaha Mikro, Usaha
                                    Kecil dan Portofolio
                                    Ritel

                               9    Tagihan Kepada            904.610         639.352       630.967         119.345       109.609            80.063
                                    Korporasi

                              10    Tagihan yang Telah           3.306          3.306         3.049          32.764        32.764             32.764
                                    Jatuh Tempo

                               11   Aset Lainnya               987.710                -     394.798         956.877               -         459.724

                                    Total                   21.307.918      7.448.888     7.834.978     20.951.030      8.235.126        8.563.450
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             220
Page 222
                                               laporan tahunan 2024       | analisis dan pembahasan manajemen




(2) eksposur tagihan komitmen dan kontinjensi di laporan komitmen dan kontinjensi
                                                                                                       (dalam jutaan rupiah)


                              posisi tanggal laporan 31 desember 2024     posisi tanggal laporan 31 desember 2023

 no    kategori portofolio                    ATMR           ATMR                         ATMR               ATMR
                               tagihan                                     tagihan
                                             sebelum        setelah                      sebelum            setelah
                                bersih                                      bersih
                                               MRK           MRK                           MRK               MRK

 (1)           (2)               (3)            (4)           (5)            (6)            (7)                (8)

  1    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                      -
       Pemerintah

  2    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                      -
       Entitas Sektor
       Publik

  3    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                      -
       Bank Pembangunan
       Multilateral
       dan Lembaga
       Internasional

  4    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                      -
       Bank

  5    Pembiayaan                        -             -              -              -             -                      -
       Beragun Rumah
       Tinggal

  6    Pembiayaan                        -             -              -              -             -                      -
       Beragun Properti
       Komersial

  7    Pembiayaan                        -             -              -              -             -                      -
       Pegawai/Pensiunan

  8    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                      -
       Usaha Mikro, Usaha
       Kecil dan Portofolio
       Ritel

  9    Tagihan Kepada                    -             -              -              -             -                      -
       Korporasi

 10    Tagihan yang Telah                -             -              -              -             -                      -
       Jatuh Tempo

       Total                             -             -              -              -             -                      -
                                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                        221
Page 223
                             (3) eksposur yang menimbulkan risiko kredit akibat kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk)

                                                                                                                                 (dalam jutaan rupiah)

                                                            posisi tanggal laporan 31 desember 2024     posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                              no     kategori portofolio                    ATMR           ATMR                         ATMR              ATMR
                                                             tagihan                                     tagihan
                                                                           sebelum        setelah                      sebelum           setelah
                                                              bersih                                      bersih
                                                                             MRK           MRK                           MRK              MRK

                              (1)             (2)              (3)            (4)           (5)            (6)            (7)               (8)

                                 1   Tagihan Kepada                    -            -               -              -            -                  -
                                     Pemerintah

                                 2   Tagihan Kepada                    -            -               -              -            -                  -
                                     Entitas Sektor
                                     Publik

                                 3   Tagihan Kepada                    -            -               -              -            -                  -
                                     Bank Pembangunan
                                     Multilateral
                                     dan Lembaga
                                     Internasional

                                 4   Tagihan Kepada                    -            -               -              -            -                  -
                                     Bank

                                 5   Tagihan Kepada                    -            -               -              -            -                  -
                                     Usaha Mikro, Usaha
                                     Kecil dan Portofolio
                                     Ritel

                                 6   Tagihan Kepada                    -            -               -              -            -                  -
                                     Korporasi

                                     Total                           -              -               -            -              -                  -

                             (4) eksposur yang menimbulkan risiko kredit akibat kegagalan setelmen (settlement risk)

                                                                                                                                 (dalam jutaan rupiah)

                                                            posisi tanggal laporan 31 desember 2024     posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                              no     kategori portofolio                    ATMR           ATMR                         ATMR              ATMR
                                                             tagihan                                     tagihan
                                                                           sebelum        setelah                      sebelum           setelah
                                                              bersih                                      bersih
                                                                             MRK           MRK                           MRK              MRK

                              (1)             (2)              (3)            (4)           (5)            (6)            (7)               (8)

                             1       Delivery versus                   -            -               -              -            -                  -
                                     payment

                                     a. Beban Modal 8%                 -            -               -              -            -                  -
                                        (5-15 hari )

                                     b. Beban Modal                    -            -               -              -            -                  -
                                        50% (16-30 hari )

                                     c. Beban Modal                    -            -               -              -            -                  -
                                        75% (31-45 hari )

                                     d. Beban Modal                    -            -               -              -            -                  -
                       Tbk




                                        100% (lebih dari
                     Tbk
               Syariah




                                        45 hari )
             Syariah




                             2       Non-delivery versus               -            -               -              -            -                  -
                                     payment
          BTPN
        BTPN




                                     Total                           -              -               -            -              -                  -
PTPT Bank
   Bank




                             222
Page 224
                                                 laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




(5) eksposur sekuritisasi

                                                                                                    (dalam jutaan rupiah)

                                                           posisi tanggal laporan        posisi tanggal laporan
                                                             31 desember 2024              31 desember 2023
 no                  kategori portofolio
                                                           faktor                         faktor
                                                                        ATMR setelah                   ATMR setelah
                                                         pengurang                      pengurang
                                                                           mrk                            mrk
                                                           modal                          modal

 (1)                         (2)                             (3)            (4)            (5)                (6)

 1     Fasilitas Pembiayaan Pendukung yang                    -              -              -                  -
       memenuhi persyaratan

 2     Fasilitas PembiayaanPendukung yang tidak               -              -              -                  -
       memenuhi persyaratan

 3     Fasilitas Pembiayaan yang memenuhi                                    -                                 -
       persyaratan

 4     Fasilitas Pembiayaan yang tidak memenuhi               -              -              -                  -
       persyaratan

 5     Pembelian Efek Beragun Aset yang memenuhi              -              -              -                  -
       persyaratan

 6     Pembelian Efek Beragun Aset yang tidak                 -              -              -                  -
       memenuhi persyaratan

 7     Eksposur Sekuritisasi yang tidak mencakup                             -                                 -
       dalam ketentuan yang mengatur mengenai
       prinsip-prinsip kehati-hatian dalam aktivitas
       sekuritisasi aset bagi bank umum

       Total                                                  -              -              -                  -

(6) total pengukuran risiko kredit

                                                                                                    (dalam jutaan rupiah)



                                                           posisi tanggal laporan        posisi tanggal laporan
 no
                                                             31 desember 2024              31 desember 2023


 1     TOTAL ATMR RISIKO KREDIT                                             7.834.449                        8.563.451

 2     TOTAL FAKTOR PENGURANG MODAL                                                 -                                    -

                                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                   223
Page 225
                             2. Risiko Pasar                                             Metode Repricing Gap Profile digunakan Bank
                                Risiko Pasar adalah risiko yang timbul pada              untuk mengukur benchmark rate banking book
                                posisi aset, liabilitas, dan/atau ekuitas                dari dua perspektif, yaitu:
                                akibat perubahan harga pasar yang dapat                  a. Perspektif Pendapatan, berupa
                                mempengaruhi pencapaian tujuan Bank.                        Perhitungan Proyeksi Net Imbalan.
                                Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur               b. Perspektif Nilai Ekonomis, berupa
                                yang memadai terkait dengan prinsip-                        Perhitungan Economic Value of Equity
                                prinsip utama kerangka kerja manajemen                      (EVE).
                                risiko pasar. Pengelolaan risiko pasar yang
                                diterapkan di Bank mencakup pengukuran                   Sebagai bagian dari pemantauan risiko
                                dan pemantauan terhadap perubahan                        pasar terhadap nilai surat berharga yang
                                benchmark rate pada portofolio banking                   dimiliki, Bank juga melakukan proses revaluasi
                                book, sesuai dengan aktivitas Bank saat                  melalui Mark to Market. Setiap bulan, Bank
                                ini.Pengelolaan benchmark rate banking                   melakukan monitoring terhadap pengukuran
                                book merupakan bagian dari pengelolaan                   Simulasi Net Imbalan dan EVE, serta nilai
                                Manajemen Aset dan Kewajiban Bank ecara                  surat berharga atas proses Mark to Market,
                                keseluruhan dan telah disesuaikan dengan                 yang kemudian dilaporkan dalam rapat ALCO
                                kondisi bisnis Bank.                                     dan komite terkait.

                                   Bank juga telah menetapkan kebijakan dan              Sistem Pengendalian Internal
                                   prosedur terkait pemisahan tugas, tanggung
                                   jawab, dan wewenang antara unit kerja                 Proses pengendalian internal terhadap
                                   Treasury & FI, yang berperan mengumpulkan             risiko pasar berfokus pada pengukuran
                                   dan memberikan informasi atas transaksi               ketahanan terhadap kerugian dalam kondisi
                                   dan volume bisnis, dengan Satuan                      pasar stres. Skenario stress test dilakukan
                                   Kerja Manajemen Risiko, yang bertugas                 untuk mengukur dampak perubahan tingkat
                                   mengidentifikasi, mengelola, dan memantau             imbalan di pasar terhadap pendapatan
                                   potensi risiko pasar. Penetapan limit dan             Bank. Jika terdapat ketidaksesuaian atau
                                   toleransi risiko telah terdokumentasi dengan          pelampauan terhadap toleransi atau
                                   baik dalam Kebijakan Manajemen Risiko                 batasan risiko yang telah ditetapkan oleh
                                   Likuiditas dan Pasar, serta SOP Manajemen             Bank atau regulator, serta ketentuan dalam
                                   Risiko Pasar. Kebijakan dan pedoman kerja             kebijakan dan prosedur yang berlaku, maka
                                   terkait risiko pasar dikaji ulang secara berkala      Bank akan melakukan proses eskalasi dari
                                   untuk memastikan relevansinya dengan                  Market & Liquidity Risk kepada Head of Risk
                                   aktivitas bisnis Bank, kesesuaian dengan              Management, Treasury & FI, serta Direktur
                                   peraturan regulator, serta prinsip syariah.           atau komite terkait atas pelampauan
                                                                                         tersebut.
                                   Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran,
                                   Pemantauan, dan Pengendalian Risiko, serta            Treasury & FI atau unit bisnis lainnya
                                   Sistem Informasi Manajemen Risiko                     bertugas menormalkan eksposur risiko
                                                                                         pasar sesuai dengan rencana perbaikan
                                   Bank selalu mengidentifikasi, mengukur,               dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
                                   mengelola, dan mengawasi risiko pasar                 Market & Liquidity Risk kemudian melakukan
                                   yang timbul dari kegiatan usaha Bank, baik            pemantauan terhadap rencana perbaikan
                                   potensi risiko dalam kondisi normal maupun            tersebut untuk disampaikan kepada komite
                                   kondisi khusus. Identifikasi risiko benchmark         terkait guna memastikan implementasi yang
                                   rate dimulai dengan melakukan analisis                sesuai.
                                   terhadap sumber-sumber potensi risiko
                       Tbk




                                   pada seluruh instrumen rate-sensitive Bank,        3. Risiko Operasional
                     Tbk
               Syariah




                                   baik pada posisi aset, kewajiban, maupun              Risiko Operasional adalah risiko akibat
             Syariah




                                   off-balance sheet, yang dapat menimbulkan             ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya
                                   kerugian dari sisi pendapatan (earning)               proses internal, kesalahan manusia,
          BTPN




                                   serta nilai ekonomis. Eksposur banking                kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian
        BTPN




                                   book dari aset dan liabilitas Bank diukur             eksternal yang mempengaruhi operasional
     Bank




                                   dengan menggunakan analisis sensitivitas              Bank dalam mencapai tujuan usaha. Bank
   Bank




                                   berdasarkan profil penyesuaian benchmark              telah memiliki kebijakan dan prosedur
PTPT




                                   rate, yaitu Repricing Gap Profile.                    dalam mengelola risiko operasional, yang



                             224
Page 226
                                         laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




antara lain berisi kerangka kerja, mekanisme          Setiap unit kerja juga wajib melakukan
pengendalian internal, proses utama, serta            evaluasi rutin atas aktivitas yang dilakukan
pengembangan budaya sadar risiko. Untuk               dan mengukur tingkat risiko dari masing-
pengelolaan fraud, Bank telah memiliki                masing aktivitas sesuai dengan kerangka
Kebijakan Strategi Anti-Fraud, antara                 kerja Process Risk Control (PRC), Key Control
lain memuat tugas dan tanggung jawab                  Self-Assessment (KCSA), dan Risk Grading
karyawan di dalam konteks kejadian fraud,             Matrix (RGM). Hasil di atas kemudian dikaji
pencegahan, pendeteksian, penanganan                  ulang secara berkala untuk memastikan
terhadap tindakan fraud, yang mencakup                tingkat risiko dari seluruh proses yang
upaya dalam membangun budaya sadar                    dilakukan telah terukur.
fraud.
                                                      Secara berkala, unit kerja juga melakukan
Kebijakan dan prosedur pendukung                      penilaian mandiri (self-assessment) terhadap
pengelolaan risiko operasional juga telah             proses yang dianggap memiliki potensi
dibuat, antara lain, Kebijakan Pengelolaan            risiko yang signifikan. Hasil pemeriksaan
Risiko Operasional, prosedur Business Impact          ini kemudian divalidasi oleh fungsi Quality
Analysis, Business Continuity Plan, Business          Assurance untuk memastikan pemeriksaan
Continuity Management, Strategi Anti-Fraud,           yang dilakukan sesuai dengan kerangka kerja
Keamanan Aset Informasi serta Keamanan                yang telah ditetapkan.
Siber. Seluruh kebijakan serta prosedur
ditinjau secara periodik untuk disempurnakan          Bank senantiasa memantau dan mencatat
dan disesuaikan dengan perkembangan bisnis            setiap kejadian risiko ke dalam sistem
terkini dan peraturan regulator, termasuk             ORMS (Operational Risk Management
memastikan kepatuhan terhadap penerapan               System) melalui unit kerja masing-masing.
prinsip syariah.                                      SKMR mengelola seluruh informasi yang
                                                      ada di dalam ORMS untuk dianalisis guna
Pada tahun 2024, Bank melakukan mitigasi              menentukan perlunya tindak lanjut terhadap
dengan meninjau kembali seluruh proses                informasi yang masuk.
penyaluran pembiayaan untuk mengelola
risiko operasional yang berkaitan dengan              Sebagai mekanisme pendeteksian dini atas
pembiayaan. Langkah ini bertujuan untuk               tindakan fraud, Bank memiliki sistem yang
memastikan adanya kontrol yang memadai di             disebut JAGA, yang memungkinkan setiap
setiap tahap agar risiko dapat diminimalkan.          karyawan melaporkan potensi kejadian fraud
Selain itu, mitigasi juga dilakukan dengan            secara anonim. Laporan akan ditindaklanjuti
mengawal setiap inisiatif bisnis sejak tahap          oleh unit kerja Anti-Fraud Management
perencanaan. Hal ini mencakup kesiapan                dengan mengatur proses investigasi sesuai
sistem pendukung agar proses operasional              dengan ketentuan yang berlaku. Kasus fraud
dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan sesuai      wajib dilaporkan kepada Manajemen dan
dengan prinsip kehati-hatian.                         regulator secara periodik.

Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran,            Bank juga menyelenggarakan rapat
Pemantauan, Pengendalian Risiko, serta                koordinasi dan forum komunikasi berkala
Sistem Informasi Manajemen Risiko                     yang melibatkan unit-unit kerja terkait untuk
                                                      membahas hasil pemantauan pengelolaan
Untuk mengidentifikasi potensi risiko                 risiko operasional.
operasional yang dapat timbul, Bank
melakukan kajian terhadap seluruh kebijakan,
prosedur maupun aktivitas operasional. Hasil
kajian berupa rekomendasi yang kemudian
                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




disampaikan kepada unit kerja terkait untuk
dilakukan tindak lanjut mitigasi yang tepat
dan memadai.




                                                                                                 225
Page 227
                             Risiko Operasional - Bank Secara Individu                                                            (dalam jutaan rupiah)


                                       pendekatan yang
                              no                           posisi tanggal laporan 31 desember 2024     posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                          digunakan

                                                           Pendapatan Bruto     Beban      ATMR       Pendapatan Bruto         Beban        ATMR
                                                           (Rata-rata 3 Tahun   Modal                 (Rata-rata 3 Tahun       Modal
                                                                terakhir)                                  terakhir)

                              (1)      (2)                        (3)             (4)        (5)             (6)                (7)           (8)

                              1        Pendekatan                   4.898.977   734.847   9.185.583                4.316.218   647.433    8.092.909
                                       Indikator Standar

                                       Total                        4.898.977   734.847   9.185.583                4.316.218   647.433    8.092.909




                             Risiko Operasional - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak                                    (dalam jutaan rupiah)


                                        pendekatan yang
                                  no                       posisi tanggal laporan 31 desember 2024    posisi tanggal laporan 31 desember 2023
                                           digunakan

                                                              Pendapatan        Beban      ATMR       Pendapatan Bruto         Beban        ATMR
                                                           Bruto (Rata-rata     Modal                 (Rata-rata 3 Tahun       Modal
                                                           3 Tahun terakhir)                               terakhir)

                              (1)       (2)                       (3)            (4)         (5)             (6)                (7)           (8)

                              1         Pendekatan                 4.903.762    735.564   9.149.543             4.317.402      647.610    8.095.128
                                        Indikator
                                        Standar

                                        Total                     4.903.762     735.564   9.194.553             4.317.402      647.610    8.095.128


                                    Hasil pemeriksaan dan isu yang muncul dilaporkan secara berkala kepada Direksi dan Dewan
                                    Komisaris dalam forum rapat Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko. Arahan dan
                                    rekomendasi dari Dewan Komisaris dan Direksi akan disampaikan kepada unit kerja terkait untuk
                                    ditindaklanjuti. Pelaksanaan rekomendasi tersebut juga dimonitor dan disampaikan kembali kepada
                                    Dewan Komisaris dan Direksi.

                                    Sistem Pengendalian Internal

                                    Sistem Pengendalian internal di Bank diterapkan melalui kerangka three lines of defense. Pada
                                    lini pertama, unit kerja dibantu oleh fungsi Quality Assurance guna memastikan seluruh aktivitas
                                    yang dilakukan telah sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku. Pada lini kedua, SKMR
                                    melakukan pemeliharaan metodologi untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, serta
                                    melakukan pengendalian risiko. Sedangkan Satuan Kerja Kepatuhan memastikan seluruh aktivitas
                                    Bank berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan Regulator, termasuk kesesuaian dengan
                                    prinsip syariah. Terakhir, di lini ketiga, Internal Audit memastikan bahwa seluruh risiko yang tersisa
                                    (residual risk) telah dikelola sesuai dengan risk appetite dan risk tolerance yang telah ditetapkan.

                             4. Risiko Likuiditas
                                Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh
                                tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat
                       Tbk




                                diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Bank menetapkan kebijakan
                     Tbk
               Syariah




                                pengendalian risiko likuiditas yang disesuaikan dengan misi, strategi bisnis, kecukupan permodalan,
             Syariah




                                sumber daya manusia dan risk appetite Bank. Bank menetapkan pemisahan tugas, tanggung jawab
                                dan wewenang yang jelas antara unit yang bertanggung jawab dalam pengelolaan risiko likuiditas,
          BTPN




                                dengan unit kerja yang aktivitasnya terekspos terhadap risiko likuiditas.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             226
Page 228
                                          laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




   Bank juga memiliki kebijakan dan prosedur yang mengatur pemisahan tugas, tanggung jawab dan
   wewenang antara unit kerja Treasury dan FI, yang berperan dalam mengumpulkan dan memberikan
   informasi atas transaksi dan volume bisnis, dengan SMKR secara independen memberikan masukan
   dan analisis yang objektif dalam proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengelolaan
   risiko likuiditas.

   Untuk mengatur pengelolaan risiko likuiditas di masa krisis, Bank telah memiliki kebijakan dan
   prosedur, mulai dari aktivasi rencana pendanaan darurat (Contingency Funding Plan/CFP), dan
   implementasinya hingga ke kondisi normal (Business as Usual atau BAU). Seluruh kebijakan dan
   prosedur yang ada selalu dikaji ulang secara berkala untuk memastikan relevansinya dengan
   aktivitas bisnis Bank, dengan peraturan regulator, dan dengan prinsip syariah.

   Pada tahun 2024, Bank melakukan mitigasi risiko likuiditas dengan melakukan simulasi contingency
   funding plan dan melakukan peninjauan kembali atas threshold yang dipergunakan dalam rangka
   monitoring likuiditas sehingga dapat kontekstual dengan aktivitas bisnis Bank.



Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, dan Pengendalian Risiko, serta Sistem
Informasi Manajemen Risiko

Bank telah melakukan proses identifikasi, pengukuran, monitoring dan kontrol risiko likuiditas secara
rutin, efektif dan memadai, dengan mengacu pada proses pengukuran dan pemantauan, metodologi,
asumsi-asumsi, dan proses untuk pengendalian risiko yang tercantum pada kebijakan dan prosedur
manajemen risiko likuiditas.

Bank mengukur dan memantau indikator risiko likuiditas melalui serangkaian rasio observasi yang
terdiri dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR), konsentrasi pendanaan, dan kecukupan aset likuid
dalam melihat ketahanan likuiditas bank. Bank mengatur strategi pendanaan baik dalam kondisi
normal maupun kondisi khusus.

Pendanaan bank dalam kondisi normal berasal dari modal dan dana pihak ketiga, yang telah diatur
tata kelolanya dengan baik, sehingga rasio likuiditas selalu terjaga dengan profitabilitas maksimal.
Dalam kondisi khusus terjadi krisis, Bank akan melakukan strategi borrowing atau utilisasi fasilitas
terhadap counterparty Bank, yang diatur dalam SOP Pengukuran dan Pemantauan Risiko Likuiditas
dan Kontinjensi Pendanaan.

Untuk memantau kerentanan posisi risiko likuiditas secara harian, Bank memperhatikan indikator
peringatan dini (Early Warning Indicators), yang dilaporkan kepada Komite ALCO. Bank memiliki sistem
yang menyediakan data untuk keperluan pembuatan laporan, baik internal Bank maupun laporan
kepada Regulator termasuk pelaporan individual (profil maturitas).                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                       227
Page 229
                             1.1 pengungkapan profil maturitas rupiah dan valuta asing - bank secara individu

                             a) profil maturitas rupiah

                                                                                              posisi tanggal laporan 31 desember 2024

                                                                                                               jatuh tempo*)

                              no                 kategori portofolio           saldo
                                                                                                               > 1 bulan s.d.   > 3 bulan s.d.   > 6 bulan s.d.
                                                                                              ≤ 1 bulan
                                                                                                                  3 bulan          6 bulan         12 bulan


                              (1)                        (2)                    (3)              (4)                (5)              (6)              (7)
                               I    NERACA
                                    A. Aset                                   21.929.647
                                    1. Kas                                       592.911          592.911                   -                -                -
                                    2. Penempatan pada Bank Indonesia          1.669.329        1.669.329                   -                -                -
                                    3. Penempatan pada Bank Lain                      2.195            2.195                -                -                -
                                    4. Surat Berharga yang Dimiliki           8.996.528         1.374.422           864.322         1.219.007        2.278.981
                                    5. Tagihan atas surat berharga yang                   -                -                -                -                -
                                    dibeli dengan janji dijual kembali
                                    6. Piutang Murabahah (gross)               9.743.275         282.613            505.768         1.339.868        5.615.442
                                    7. Piutang Salam                                      -                -                -                -                -
                                    8. Piutang Istishna'                                  -                -                -                -                -
                                    9. Piutang Qardh                                    64                8                 -                -                -
                                    10. Pembiayaan Mudharabah                             -                -                -                -                -
                                    11. Pembiayaan Musyarakah                   530.567          200.238            100.120          160.209           70.000
                                    12. Ijarah                                            -                -                -                -                -
                                    13. Aset lainnya                            394.778          394.778                    -                -                -


                                    B. Liabilitas                             12.431.370
                                    1. Dana Pihak Ketiga
                                      a. Giro Wadiah                                  6.792            6.792                -                -                -
                                      b. Deposito Mudharabah                  8.622.730         7.325.764          1.127.204          144.231          25.508
                                      c. Tabungan Wadiah                       2.118.289        2.118.289                   -                -                -
                                      d. Tabungan Mudharabah                     977.118          977.118                   -                -                -
                                      e. Lainnya                                          -                -                -                -                -
                                    2. Liabilitas kepada Bank Indonesia                   -                -                -                -                -
                                    3. Liabilitas kepada Bank Lain                        -                -                -                -                -
                                    4. Surat Berharga yang Diterbitkan         200.000          200.000                     -                -                -
                                    5. Pembiayaan yang Diterima                           -                -                -                -                -
                                    6. Liabilitas Lainnya                       506.441          506.441                    -                -                -


                                    C. Rekening Administratif
                       Tbk




                                    1. Kewajiban Komitmen                                 -                -                -                -                -
                     Tbk
               Syariah




                                    2. Kewajiban Kontijensi                               -                -                -                -                -
             Syariah
          BTPN




                                    D. Selisih (A-B)                           9.498.277
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             228
Page 230
                                            laporan tahunan 2024        | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                         (dalam jutaan rupiah)


                                          posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                                                        jatuh tempo*)

                 saldo
                                                > 1 bulan s.d.     > 3 bulan s.d.     > 6 bulan s.d.
>12 bulan                       ≤ 1 bulan                                                                      >12 bulan
                                                   3 bulan            6 bulan           12 bulan


  (8)             (3)             (4)                (5)                (6)                (7)                    (8)


                 21.844.458
             -      497.153         497.153                    -                  -                  -                      -
             -     763.443         763.443                     -                  -                  -                      -
             -          4.715           4.715                  -                  -                  -                      -
  3.259.796       8.566.692       2.898.723           591.975            570.282          1.557.689              2.948.023
             -              -               -                  -                  -                  -                      -

  1.999.584      11.532.552        205.560            654.777           1.559.722          6.276.133             2.836.360
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
        56               530             355                  7                  5                 33                    130
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -       19.669             408                1.593              8.507              4.660                  4.501
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -     459.704         459.704                     -                  -                  -                      -


                 12.658.242


             -      24.009          24.009                     -                  -                  -                      -
            23   9.030.866        7.329.602          1.467.881           227.896                 5.487                      -
             -    2.197.988       2.197.988                    -                  -                  -                      -
             -     890.066         890.066                     -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -      515.313         515.313                    -                  -                  -                      -




             -              -               -                  -                  -                  -                      -
                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




             -              -               -                  -                  -                  -                      -


                  9.186.216




                                                                                                                          229
Page 231
                             b) profil maturitas valuta asing

                                                                                  posisi tanggal laporan 31 desember 2024

                                                                                              jatuh tempo*)
                              no.                kategori portofolio      saldo
                                                                                               > 1 bulan s.d.   > 3 bulan s.d.   > 6 bulan s.d.
                                                                                  ≤ 1 bulan
                                                                                                  3 bulan          6 bulan         12 bulan


                              (1)                        (2)              (3)        (4)            (5)              (6)              (7)
                               I    NERACA
                                    A. Aset
                                    1. Kas
                                    2. Penempatan pada Bank Indonesia
                                    3. Penempatan pada Bank Lain
                                    4. Surat Berharga yang Dimiliki
                                    5. Piutang Murabahah (gross)
                                    6. Piutang Salam
                                    7. Piutang Istishna'
                                    8. Piutang Qardh
                                    9. Pembiayaan Mudharabah
                                    10. Pembiayaan Musyarakah
                                    11. Ijarah
                                    12. Aset lainnya


                                    B. Liabilitas
                                    1. Dana Pihak Ketiga
                                    a. Giro Wadiah
                                    b. Deposito Mudharabah
                                    c. Tabungan Wadiah
                                    d. Tabungan Mudharabah
                                    e. Lainnya
                                    2. Liabilitas kepada Bank Indonesia
                                    3. Liabilitas kepada Bank Lain
                                    4. Surat Berharga yang Diterbitkan
                                    5. Pembiayaan yang Diterima
                                    6. Liabilitas Lainnya


                                    C. Rekening Administratif
                                    1. Kewajiban Komitmen
                                    2. Kewajiban Kontijensi
                       Tbk




                                    D. Selisih (A-B)
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN       Tbk
               Syariah




                             230
Page 232
                                laporan tahunan 2024       | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                      (dalam jutaan rupiah)


                            posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                                           jatuh tempo*)
            saldo
                                   > 1 bulan s.d.   > 3 bulan s.d.   > 6 bulan s.d.
>12 bulan           ≤ 1 bulan                                                               >12 bulan
                                      3 bulan          6 bulan         12 bulan


  (8)       (3)       (4)               (5)              (6)              (7)                  (8)




                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                        231
Page 233
                             1.2 pengungkapan profil maturitas rupiah dan valuta asing - bank secara konsolidasi dengan entitas anak

                             a) profil maturitas rupiah

                                                                                             posisi tanggal laporan 31 desember 2024

                                                                                                              jatuh tempo*)

                              no.                kategori portofolio          saldo
                                                                                                              > 1 bulan s.d.   > 3 bulan s.d.   > 6 bulan s.d.
                                                                                             ≤ 1 bulan
                                                                                                                 3 bulan          6 bulan         12 bulan


                              (1)                        (2)                   (3)              (4)                (5)              (6)              (7)
                               I    NERACA
                                    A. Aset                                  22.178.947
                                    1. Kas                                      592.911          592.911                   -                -                -
                                    2. Penempatan pada Bank Indonesia         1.669.329        1.669.329                   -                -                -
                                    3. Penempatan pada Bank Lain                251.474         190.474             61.000                  -                -
                                    4. Surat Berharga yang Dimiliki           8.996.528        1.374.422           864.322         1.219.007        2.278.981
                                    5. Tagihan atas surat berharga yang                  -                -                -                -                -
                                    dibeli dengan janji dijual kembali
                                    6. Piutang Murabahah (gross)              9.743.275         282.613            505.768         1.339.868        5.615.442
                                    7. Piutang Salam                                     -                -                -                -                -
                                    8. Piutang Istishna'                                 -                -                -                -                -
                                    9. Piutang Qardh                                   64                8                 -                -                -
                                    10. Pembiayaan Mudharabah                            -                -                -                -                -
                                    11. Pembiayaan Musyarakah                  530.567          200.238            100.120          160.209           70.000
                                    12. Ijarah                                           -                -                -                -                -
                                    13. Aset lainnya                            394.799         394.799                    -                -                -


                                    B. Liabilitas                            12.430.986
                                    1. Dana Pihak Ketiga
                                      a. Giro Wadiah                                 6.792            6.792                -                -                -
                                      b. Deposito Mudharabah                  8.622.730        7.325.764          1.127.204          144.231          25.508
                                      c. Tabungan Wadiah                      2.118.289        2.118.289                   -                -                -
                                      d. Tabungan Mudharabah                    976.622         976.622                    -                -                -
                                      e. Lainnya                                         -                -                -                -                -
                                    2. Liabilitas kepada Bank Indonesia                  -                -                -                -                -
                                    3. Liabilitas kepada Bank Lain                       -                -                -                -                -
                                    4. Surat Berharga yang Diterbitkan        200.000          200.000                     -                -                -
                                    5. Pembiayaan yang Diterima                          -                -                -                -                -
                                    6. Liabilitas Lainnya                      506.553          506.553                    -                -                -


                                    C. Rekening Administratif
                       Tbk




                                    1. Kewajiban Komitmen                                -                -                -                -                -
                     Tbk
               Syariah




                                    2. Kewajiban Kontijensi                              -                -                -                -                -
             Syariah
          BTPN




                                    D. Selisih (A-B)                          9.747.961
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             232
Page 234
                                            laporan tahunan 2024        | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                         (dalam jutaan rupiah)


                                        posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                                                        jatuh tempo*)

                  saldo
                                                > 1 bulan s.d.     > 3 bulan s.d.     > 6 bulan s.d.
>12 bulan                       ≤ 1 bulan                                                                      >12 bulan
                                                   3 bulan            6 bulan           12 bulan


  (8)             (3)             (4)                (5)                (6)                (7)                    (8)


                 22.084.418
             -      497.153         497.153                    -                  -                  -                      -
             -      763.443        763.443                     -                  -                  -                      -
             -     244.657          136.157          108.500                      -                  -                      -
  3.259.796       8.566.692       2.898.723           591.975            570.282          1.557.689              2.948.023
             -              -               -                  -                  -                  -                      -

  1.999.584      11.532.552        205.560            654.777           1.559.722          6.276.133             2.836.360
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
        56                530           355                   7                  5                 33                    130
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -       19.669             408                1.593              8.507              4.660                  4.501
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -      459.722         459.722                    -                  -                  -                      -


                 12.658.233


             -      24.009          24.009                     -                  -                  -                      -
            23   9.030.866        7.329.602          1.467.881           227.896                 5.487                      -
             -    2.197.988       2.197.988                    -                  -                  -                      -
             -     889.954         889.954                     -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -              -               -                  -                  -                  -                      -
             -      515.416         515.416                    -                  -                  -                      -




             -              -               -                  -                  -                  -                      -
                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




             -              -               -                  -                  -                  -                      -


                  9.426.185




                                                                                                                          233
Page 235
                             b) profil maturitas valuta asing

                                                                                            posisi tanggal laporan 31 desember 2024

                                                                                                        jatuh tempo*)
                              no.                kategori portofolio            saldo
                                                                                                         > 1 bulan s.d.   > 3 bulan s.d.   > 6 bulan s.d.
                                                                                            ≤ 1 bulan
                                                                                                            3 bulan          6 bulan         12 bulan


                              (1)                        (2)                    (3)            (4)            (5)              (6)              (7)
                               I    NERACA
                                    A. Aset                               53.245        -                -                -                -
                                    1. Kas                                -             -                -                -                -
                                    2. Penempatan pada Bank Indonesia     -             -                -                -                -
                                    3. Penempatan pada Bank Lain          482           482              -                -                -
                                    4. Surat Berharga yang Dimiliki       52.763        52.763           -                -                -
                                    5. Piutang Murabahah (gross)          -             -                -                -                -
                                    6. Piutang Salam                      -             -                -                -                -
                                    7. Piutang Istishna'                  -             -                -                -                -
                                    8. Piutang Qardh                      -             -                -                -                -
                                    9. Pembiayaan Mudharabah              -             -                -                -                -
                                    10. Pembiayaan Musyarakah             -             -                -                -                -
                                    11. Ijarah                            -             -                -                -                -
                                    12. Aset lainnya                      -             -                -                -                -


                                    B. Liabilitas                         -             -                -                -                -
                                    1. Dana Pihak Ketiga                  -             -                -                -                -
                                    a. Giro Wadiah                        -             -                -                -                -
                                    b. Deposito Mudharabah                -             -                -                -                -
                                    c. Tabungan Wadiah                    -             -                -                -                -
                                    d. Tabungan Mudharabah                -             -                -                -                -
                                    e. Lainnya                            -             -                -                -                -
                                    2. Liabilitas kepada Bank Indonesia   -             -                -                -                -
                                    3. Liabilitas kepada Bank Lain        -             -                -                -                -
                                    4. Surat Berharga yang Diterbitkan    -             -                -                -                -
                                    5. Pembiayaan yang Diterima           -             -                -                -                -
                                    6. Liabilitas Lainnya                 -             -                -                -                -


                                    C. Rekening Administratif
                                    1. Kewajiban Komitmen
                                    2. Kewajiban Kontijensi
                       Tbk




                                    D. Selisih (A-B)                      53.245        -                -                -                -
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN       Tbk
               Syariah




                             234
Page 236
                                          laporan tahunan 2024        | analisis dan pembahasan manajemen




                                                                                                 (dalam jutaan rupiah)


                                      posisi tanggal laporan 31 desember 2023

                                                      jatuh tempo*)
                saldo
                                              > 1 bulan s.d.   > 3 bulan s.d.   > 6 bulan s.d.
>12 bulan                     ≤ 1 bulan                                                                >12 bulan
                                                 3 bulan          6 bulan         12 bulan


  (8)           (3)             (4)                (5)              (6)              (7)                  (8)


            -     80.526                  -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -           462           462                  -                -                -                      -
            -     80.064          80.064                   -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -


            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -
            -             -               -                -                -                -                      -




            -     80.526                  -                -                -                -                      -
                                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                  235
Page 237
                                   Sistem Pengendalian Internal                         Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran,
                                                                                        Pemantauan, dan Pengendalian Risiko, serta
                                   Bank telah memiliki Sistem Pengendalian              Sistem Informasi Manajemen Risiko
                                   Internal yang memadai untuk memastikan
                                   transaksi dan proses yang terekspos dengan           Hingga tahun 2024, proses manajemen risiko
                                   Risiko Likuiditas dijalankan dengan mengacu          hukum telah berjalan dengan sangat baik
                                   pada kebijakan dan prosedur yang ada.                di mana proses identifikasi, pengukuran,
                                   Apabila terdapat ketidaksesuaian atau                pemantauan dan pengendalian risiko hukum
                                   pelampauan terhadap rasio likuiditas, maka           yang dijalankan dapat menghindari atau
                                   Bank akan melakukan proses eskalasi dari             meminimalisir risiko gugatan hukum yang
                                   Market & Liquidity Risk kepada Head of Risk          mungkin timbul. Hal ini terlihat dan dapat
                                   Management, Treasury dan FI, dan Direksi             diterapkan di saat pemberian opini untuk
                                   atau Komite terkait. Treasury dan FI atau            penyelesaian kasus hukum atau pengkajian
                                   unit bisnis lainnya bertanggungjawab untuk           dokumen legal.
                                   menormalkan eksposur risiko likuiditas
                                   sesuai dengan rencana perbaikan dan jangka           Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan
                                   waktu yang ditentukan. Market & Liquidity            dan pengendalian risiko hukum dilakukan
                                   Risk juga akan melakukan monitoring                  oleh Divisi Corporate Secretary and General
                                   terhadap rencana perbaikan yang kemudian             Counsel yang membawahi unit kerja khusus
                                   disampaikan kepada komite terkait.                   bidang Legal. Informasi mengenai kasus atau
                                                                                        perkara hukum dilaporkan secara berkala
                                   Bank juga telah memiliki Contingency Funding         kepada Komite Manajemen Risiko. Bank
                                   Plan yang mengatur proses identifikasi atas          melakukan pengawasan terhadap risiko
                                   kondisi krisis likuiditas melalui Early Warning      hukum melalui Komite Manajemen Risiko dan
                                   Indicator (EWI). Audit Internal juga telah           Internal Audit untuk memastikan risiko yang
                                   dilakukan secara berkala terhadap proses             tersisa (residual risk) telah dikendalikan.
                                   risiko likuiditas serta proses dan langkah-
                                   langkah dalam penanganan krisis likuiditas        6. Risiko Stratejik
                                   Bank, melalui pemantauan indikator-indikator         Risiko Stratejik adalah risiko yang timbul
                                   internal maupun eksternal baik dalam kondisi         akibat ketidaktepatan Bank dalam
                                   krisis maupun normal.                                pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu
                                                                                        keputusan strategis serta kegagalan dalam
                             5. Risiko Hukum                                            mengantisipasi perubahan lingkungan
                                Risiko Hukum adalah risiko yang timbul akibat           bisnis. Setiap tahunnya, Bank senantiasa
                                tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek                 menyusun rencana korporasi dan rencana
                                yuridis dalam menjalankan usaha, yang dapat             kerja sesuai misi dan strategi Bank, yang
                                mengganggu jalannya pencapaian tujuan                   disetujui oleh Dewan Komisaris serta Direksi
                                Bank. Beberapa tindakan untuk mengelola                 dengan memperhitungkan dampak terhadap
                                risiko hukum antara lain adalah; memastikan             permodalan.
                                bahwa klausul-klausul dalam setiap perikatan
                                atau perjanjian telah cukup dan memadai                 Setiap semester dilakukan pengkajian
                                untuk mengamankan posisi Bank, melakukan                terhadap hasil pelaksanaan rencana korporasi
                                pemantauan terhadap perjanjian-perjanjian               dan risiko-risiko yang timbul dan telah
                                yang akan jatuh tempo serta melakukan                   ditangani. Bank juga membangun Sistem
                                pengkinian terhadap perjanjian-perjanjian               Informasi Manajemen dengan mengukur
                                tersebut guna memastikan kecukupan                      kinerja dan secara berkala memantau
                                dokumentasi terhadap perjanjian-perjanjian              pelaksanaan Key Strategic Initiatives oleh
                                ini.                                                    unit-unit Bank untuk mencapai target
                       Tbk




                                                                                        rencana kerja sesuai dengan tenggat waktu
                     Tbk
               Syariah




                                   Selain itu, Bank juga telah memiliki kecukupan       yang ditetapkan.
             Syariah




                                   kebijakan dan prosedur terkait pengelolaan
                                   risiko hukum, termasuk melakukan kajian atas      7. Risiko Kepatuhan
          BTPN




                                   dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan             Risiko Kepatuhan adalah risiko yang timbul
        BTPN




                                   dan peraturan perundangan yang berlaku.              akibat Bank tidak mematuhi dan/atau
     Bank




                                                                                        tidak melaksanakan peraturan perundang-
   Bank




                                                                                        undangan dan ketentuan yang berlaku bagi
PTPT




                             236
Page 238
                                       laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




perusahaan publik serta Prinsip Syariah. Bank       b. Dari Sisi Awareness
sangat mengutamakan penerapan kepatuhan                1) Pelatihan telah diberikan dengan
terhadap ketentuan yang berlaku. Karena itu,              metode yang efektif guna
Bank senantiasa melakukan identifikasi dan                memastikan setiap karyawan telah
pengkinian informasi menyangkut ketentuan                 memahami materi pelatihan untuk
dan peraturan yang terkait dengan lembaga                 diimplementasikan dengan baik dalam
jasa keuangan dan perusahaan publik. Bank                 keseharian tugas dan pekerjaannya.
juga menyusun ketentuan internal agar                  2) Berbagai informasi untuk
mendorong kepatuhan di seluruh unsur                      meningkatkan budaya kepatuhan
operasional Bank, meningkatkan komunikasi                 telah disajikan melalui berbagai media
dengan Regulator, serta meningkatkan                      yang menarik dan mudah dipahami
budaya kepatuhan sehingga menjadi budaya                  karyawan.
yang diterapkan di seluruh jenjang organisasi.         3) Platform dan mekanisme help
                                                          desk dibangun untuk membantu
Sepanjang 2024, Bank telah menjalankan                    permasalahan kepatuhan sehingga
aktivitas untuk meningkatkan Budaya                       karyawan dengan mudah dapat
Kepatuhan sesuai dengan perencanaan dan                   bertanya dan mendapat jawaban
strategi Bank, meliputi;                                  dengan cepat dan tuntas.
a. Dari Sisi Governance                                4) Kunjungan DPS ke lapangan selain
   1) Pengawasan Dewan Komisaris, Direksi                 melakukan uji petik terhadap
       dan DPS dilakukan dengan mekanisme                 pelaksanaan prinsip syariah juga untuk
       yang terstruktur baik, melalui rapat               memberikan penjelasan dan bimbingan
       secara reguler serta peninjauan                    atas permasalahan yang ada, guna
       langsung ke lapangan.                              meningkatkan awareness terhadap
   2) Tersedianya portal ketentuan yang                   prinsip syariah.
       berisi aturan eksternal dan internal
       yang memudahkan karyawan mencari             c. Dari Sisi Assessment
       referensi terpercaya sebagai panduan            1) Menentukan mekanisme pengecekan
       kerjanya.                                          langsung di lapangan bersama DPS
   3) Monitoring terhadap jangka waktu                    dan tim pengawas lainnya yang dapat
       berlakunya ketentuan dilaksanakan                  memastikan bahwa pelaksanaan
       dengan efektif sehingga ketentuan                  operasional Bank telah sesuai dengan
       internal selalu terkini, sesuai dengan             ketentuan.
       ketentuan eksternal yang berlaku.               2) Assessment juga dilakukan untuk
   4) Melalui proses kerja yang berkonsep                 pelaksanaan program Anti Pencucian
       relationship dengan unit-unit bisnis               Uang, Pencegahan Pendanaan
       dan unit kerja lain maka, internalisasi            Terorisme dan Pencegahan Pendanaan
       aturan eksternal dapat dilakukan                   Proliferasi Senjata Pemusnah
       dengan lebih cepat dan efektif dengan              Massal (APU-PPT dan PPPSPM)
       kualitas yang baik.                                untuk mengidentifikasi nasabah dan
   5) Komitmen terhadap Regulator atas                    perlakuan Bank berdasarkan klasifikasi
       perbaikan yang direkomendasikan                    nasabah. Hal ini dilakukan untuk
       dapat diselesaikan dengan baik bahkan              menghindarkan Bank dari praktik
       lebih cepat dari jangka waktu yang                 pencucian uang maupun pendanaan
       disepakati.                                        terorisme maupun Pendanaan
   6) Proses manajemen risiko kepatuhan                   Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
       dilakukan dengan baik untuk                     3) Assessment dilakukan secara langsung
       memastikan bahwa profil risiko                     di lapangan sehingga karyawan
       kepatuhan berada pada peringkat 1                  mendapatkan masukan dan bimbingan,
                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




       (low) yang menandakan bahwa budaya                 serta keterlibatan untuk perbaikan
       kepatuhan telah terimplementasi                    proses yang ada.
       dengan baik di Bank.




                                                                                              237
Page 239
                             Pencapaian utama dari sisi assesment selama        3. Laporan yang harus disampaikan OJK
                             tahun 2024 berdasarkan aktivitas yang telah           sangat intensif dengan target waktu yang
                             diselesaikan adalah:                                  berbeda-beda. Dalam mengatasi hal ini, Bank
                                                                                   senantiasa memastikan sistem reminder
                             1. Budaya Kepatuhan telah terimplementasi             berfungsi dengan baik agar tidak terjadi
                                dengan baik di BTPN Syariah, terbukti dari         keterlambatan dalam pembuatan dan
                                semua prudential ratio yang terjaga dengan         penyampaian laporan.
                                baik, di mana tidak ada denda signifikan dari   4. Hasil Financial Integrity Rating on Money
                                Regulator dan semua parameter profil risiko        Laundering and Terrorism Financing yang
                                kepatuhan telah menunjukkan nilai positif          dilakukan oleh PPATK, Bank berada dalam
                                sehingga profil risiko kepatuhan berada pada       kategori Sangat Baik, hal ini menunjukan
                                level 1 (Low).                                     bahwa Bank memiliki komitmen yang tinggi
                             2. Internalisasi Aturan Regulator telah dapat         dalam mendukung PPATK dan Aparat
                                dilakukan dengan baik, terbukti dari tidak         Penegak Hukum dalam penerapan program
                                adanya keterlambatan penerapan peraturan           APU-PPT dan PPPSPM.
                                eksternal ke dalam peraturan internal dan
                                tersedianya portal ketentuan Bank yang             Bank percaya bahwa Budaya Kepatuhan
                                dapat melakukan monitoring jangka waktu            harus terus ditingkatkan guna mendukung
                                pengkajian ketentuan sehingga dapat selalu         pertumbuhan usaha yang cepat dan sehat.
                                terkini dengan ketentuan yang ada.                 Kepatuhan haruslah menjadi tanggung jawab
                             3. Semua komitmen Bank terhadap Regulator             semua lini organisasi, dan dapat menjadi
                                dapat dipenuhi bahkan dalam jangka waktu           cerminan penerapan tata kelola perusahaan
                                lebih cepat dari yang ditentukan, baik secara      yang baik. Guna mendukung pelaksanaan
                                komitmen Bank atas hasil pemeriksaan               strategi kepatuhan, Divisi Kepatuhan
                                di tahun 2024 maupun komitmen lainnya              menyusun struktur organisasi menjadi 3 (tiga)
                                seperti penerapan program APU-PPT dan              Unit Kerja yaitu:
                                PPPSPM berdasarkan Risk-Based Approach             1. Compliance Sharia & Advisory (CSA)
                                (RBA) melalui metode maupun National               2. Compliance Development & Support
                                Risk Assessment (NRA) dan Risk Sectoral               (CDS)
                                Assessment (RSA) yang telah dilakukan sesuai       3. Compliance Anti Money Laundering (AML)
                                aturan yang berlaku.                                  & Counter-Terrorist Financing (CFT)

                             Pada aspek risiko kepatuhan, pencapaian Bank          Ketiga unit kerja bekerja bersama melakukan
                             selama tahun 2024 meliputi antara lain:               pemantauan dan pengendalian Risiko
                             1. Kewajiban Bank untuk mengikuti semua               Kepatuhan, dimulai dari saat menentukan/
                                aturan yang diterbitkan oleh Regulator, yang       identifikasi parameter pengukuran risiko.
                                berjumlah sangat banyak. Untuk mengatasi           Parameter pengukuran risiko kepatuhan Bank
                                hal ini, Bank melakukan monitoring secara          telah ditentukan berdasarkan POJK dan
                                harian dan membagi Person-in-Charge (PIC)          SEOJK dan model bisnis Bank, dengan bobot
                                untuk melakukan tindak lanjut sesuai bidang        dan persentase yang sesuai. Pengukuran
                                regulasi sehingga pemenuhan peraturan oleh         risiko kepatuhan Bank dituangkan dalam
                                Bank dapat terjaga.                                kertas kerja pengukuran risiko kepatuhan dan
                             2. Jumlah karyawan yang banyak dan                    hasil pengukuran tingkat risiko kepatuhan
                                tersebar di berbagai daerah menciptakan            secara triwulanan dilaporkan ke Divisi
                                potensi tinggi adanya ketidakpatuhan.              Manajemen Risiko untuk dibahas di Komite
                                Untuk mengatasi hal ini, Bank memastikan           Manajemen Risiko dan di Komite Pemantau
                                terlaksananya kontrol internal yang                Risiko. Selain itu, tingkat risiko Kepatuhan
                                memadai. Ditambah dengan pemeriksaan               juga dilaporkan dalam Laporan Kepatuhan
                       Tbk




                                secara berkala oleh DPS untuk memastikan           yang dibuat secara bulanan, triwulanan serta
                     Tbk
               Syariah




                                kepatuhan terhadap prinsip syariah baik oleh       per semester.
             Syariah




                                karyawan maupun nasabah di lapangan.
                                Bank juga melakukan compliance assessment          Melalui pemantauan dan pengendalian risiko
          BTPN




                                untuk memastikan pelaksanaan operasional           kepatuhan yang dilakukan secara berkala
        BTPN




                                Bank telah berjalan sesuai dengan aturan           maka peningkatan risiko kepatuhan dapat
     Bank




                                yang berlaku, serta melakukan sosialisasi          terdeteksi dengan cepat sehingga dapat
   Bank




                                aturan melalui media komunikasi yang bisa          segera dilakukan mitigasi. Bank berharap
PTPT




                                diakses seluruh karyawan.                          melalui aktivitasnya sepanjang 2024, Budaya



                             238
Page 240
                                            laporan tahunan 2024   | analisis dan pembahasan manajemen




   Kepatuhan akan semakin kuat dan menyatu               Secara berkala, Bank juga mengukur dan
   ke dalam etos kerja seluruh unsur Bank.               memantau kinerja nasabah, termasuk
                                                         memantau perubahan faktor eksternal yang
8. Risiko Reputasi                                       dapat mempengaruhi kinerja pembayaran
   Risiko Reputasi adalah risiko akibat                  nasabah. Hasil pemantauan ini kemudian
   menurunnya tingkat kepercayaan pemangku               dilaporkan kepada Manajemen sehingga
   kepentingan (stakeholder) yang bersumber              langkah-langkah mitigasi yang diperlukan
   dari persepsi negatif terhadap Bank, yang             dapat segera dilakukan.
   dapat mempengaruhi pencapaian tujuan
   Bank. Upaya pengelolaan risiko ini antara          Rencana 2025
   lain dengan memperbaiki atau meningkatkan
   kesan positif terhadap Bank melalui                Pada tahun 2025, manajemen risiko BTPN
   pelayanan yang berkualitas, dan respons yang       Syariah akan senantiasa difokuskan mendukung
   konstruktif terhadap pemberitaan negatif           pencapaian Rencana Bisnis Bank dengan
   untuk meningkatkan reputasi Bank kepada            memastikan seluruh aktivitas bisnis dijalankan
                                                      dalam risiko yang terukur, sesuai dengan risk
   seluruh pemangku kepentingan.
                                                      appetite dan tolerance yang telah ditetapkan.
                                                      Untuk itu, strategi manajemen risiko akan
9. Risiko Imbal Hasil                                 menitikberatkan pada penguatan infrastruktur,
   Risiko Imbal Hasil adalah risiko akibat            pengembangan metodologi pengelolaan risiko,
   perubahan tingkat imbal hasil yang                 khususnya untuk inisiatif bisnis baru, serta
   dibayarkan Bank kepada nasabah, karena             penguatan budaya sadar risiko di seluruh
   terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang         organisasi. Bank akan menjalankan sejumlah
   diterima Bank dari penyaluran dana, yang           inisiatif strategis meliputi:
   dapat mempengaruhi perilaku nasabah                1. Peningkatan kualitas penerapan 4 pilar
   dana pihak ketiga Bank. Bank telah memiliki           manajemen risiko dalam mendukung inisiatif
   kebijakan pengelolaan Risiko Imbal Hasil              bisnis strategis Bank yang bersinergi dengan
   yang diatur dalam Kebijakan Manajemen                 entitas induk, SMBCI.
   Risiko dan Kebijakan Manajemen Risiko Pasar        2. Penguatan sistem manajemen risiko,
   & Likuiditas. Untuk mengelola risiko imbal            termasuk optimalisasi kajian terintegrasi di
   hasil, Bank menetapkan risiko inheren imbal           second line (RISCOMNET) dan implementasi
   hasil dari setiap produk dan transaksi, serta         penuh alat manajemen risiko operasional
   mengukur profil risiko imbal hasil dengan             di ORBAS, yang telah beroperasi sejak
   peringkat risiko. Kebijakan dan prosedur ini          Desember 2024. Selain itu, pemantauan
   dikaji ulang secara berkala untuk memastikan          risiko melalui Risk Dashboard (PRISMA) akan
   relevansinya dengan aktivitas bisnis Bank,            diperkuat untuk meningkatkan transparansi
   termasuk kesesuaian dengan peraturan serta            dan efektivitas manajemen risiko.
   prinsip syariah.                                   3. Pengembangan Key Risk Indicator yang
                                                         lebih terintegrasi dari seluruh Risk Taking
10. Risiko Investasi                                     Unit (RTU) pada satu dashboard sehingga
    Risiko Investasi adalah risiko akibat Bank ikut      pemantauan independen terhadap indikator
    menanggung kerugian usaha nasabah yang               risiko operasional dapat dilaporkan setiap
    dibiayai dalam pembiayaan berbasis bagi              bulan kepada Manajemen Risiko.
    hasil baik yang menggunakan metode net            4. Penerapan kertas kerja bagi anggota
    revenue sharing maupun yang menggunakan              CARE (Risk Champion) untuk membantu
    metode profit and loss sharing. Potensi risiko       pemantauan tugas dan tanggung jawab
    pada model pembiayaan ini adalah kegagalan           masing-masing, serta menjadi dasar evaluasi
    bayar nasabah, baik akibat penurunan                 kinerja masing-masing anggota CARE dalam
    kinerja usahanya maupun disebabkan oleh              Manajemen Risiko.
    kondisi eksternal. Bank telah menerapkan          5. Peningkatan kontrol dan pemantauan
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




    pengelolaan risiko investasi sejak proses            Program Kurikulum Manajemen Risiko dan
    akuisisi nasabah, yaitu antara lain melalui          Program Kampanye Risiko di seluruh bank
    pemilihan nasabah, analisa kapasitas              6. Standarisasi persyaratan pelatihan bagi
    pembayaran, hingga proses pemeliharaan               anggota CARE dengan mendefinisikan jenis/
    akun dilakukan melalui pembinaan hubungan            modul pelatihan yang akan berfungsi sebagai
    baik dengan nasabah oleh petugas Bank.               standar kompetensi, yang mendukung
                                                         peran dan tanggung jawab mereka dalam
                                                         efektivitas manajemen risiko.



                                                                                                   239
Page 241
                             dukungan entitas induk

                             Dalam menunjang pelaksanaan efisiensi dan optimalisasi sumber daya di BTPN Syariah, serta untuk
                             menghadirkan nilai tambah untuk menunjang pelaksanaan aktivitas bisnis, layanan dan operasional,
                             PT Bank SMBC Indonesia Tbk, selaku PSP dan Entitas Utama BTPN Syariah dalam lingkup
                             konglomerasi keuangan Group SMBC di Indonesia telah memberikan dukungan penuh melalui
                             pelaksanaan Sinergi Perbankan yang pelaksanaan telah berpedoman kepada POJK Nomor 16 tahun
                             2022 tentang Bank Umum Syariah.

                             Rencana Sinergi Perbankan antara BTPN Syariah selaku Entitas Anggota dan SMBCI selaku Entitas
                             Utama tercermin dalam Key Strategic Initiatives yang dirancang untuk membangun ekosistem
                             digital sharia guna mendukung keuangan inklusif bagi segmen yang dilayani BTPN Syariah. Dalam
                             perjalanannya, kehadiran PT BTPN Syariah Ventura sebagai perusahaan Anak telah berperan sebagai
                             pilar strategis yang menopang keberlangsungan usaha Bank. Dalam pelaksanaan sinergi dengan
                             perusahaan anak, Direksi telah memastikan pemenuhan prinsip-prinsip Syariah, penerapan manajemen
                             risiko yang efektif, dan pengawasan yang mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini
                             mencakup kehati-hatian dalam penyusunan strategi rencana bisnis, penyajian produk dan layanan
                             syariah, serta pengawasan menyeluruh atas kinerja Direksi dan Manajemen Bank yang menjabat pada
                             Perusahaan Anak.

                             Selama tahun 2024, pertanggungjawaban atas realisasi sinergi dengan Entitas Induk dan Perusahaan
                             Anak diwujudkan dalam berbagai laporan yang memenuhi ketentuan regulator, yang antara lain
                             meliputi Laporan Pemantauan Penerapan Sinergi Perbanan serta Laporan Realisasi Rencana Bisnis
                             Bank dan dari sisi pengawasan pada level Dewan Komisaris melalui forum Komite Tata Kelola
                             Terintegrasi dalam lingkup konglomerasi keuangan Group SMBCI.

                             Hingga 31 Desember 2024, BTPN Syariah telah memiliki 10 perjanjian kerja sama dengan SMBCI dan
                             sebuah perjanjian kerjasama dengan BTPN Syariah Ventura yang meliputi 11 bidang yaitu Human
                             Capital, Information and Technology, Compliance , Legal dan Litigation, Corporate Secretary, Internal
                             Audit, Finance dan Treasury, Risk Management, Corporate Communication, DAYA dan Operational.

                             Menghadapi tahun 2025, sinergi dan inovasi tetap menjadi fondasi utama dalam menjawab tantangan
                             dan peluang bisnis. Dengan memperkuat perilaku unggul di seluruh jajaran organisasi, Bank siap
                             melanjutkan komitmennya untuk loyal memberdayakan nasabah dan mendorong pertumbuhan yang
                             berkelanjutan.

                             Penjelasan lebih lanjut sehubungan Sinergi Perbankan dan Komite Tata Kelola Terintegrasi terdapat
                             pada Laporan Pelaksanaan GCG pada Laporan Tahunan 2024 ini.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             240
Page 242
laporan tahunan 2024              | analisis dan pembahasan manajemen




halaman ini sengaja dikosongkan




                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                  241
Page 243
                             05

                             tata kelola
                             perusahaan
                             Melalui sistem kepatuhan yang responsif,
                             Bank mampu memutakhirkan setiap
                             regulasi eksternal ke dalam kebijakan
                             internal secara cepat dan tepat, sehingga
                             seluruh proses bisnis tetap sesuai dengan
                             standar perbankan syariah dan regulasi
                             yang berlaku.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             242
Page 244
Laporan Tahunan 2024   | tanggung jawab sosial




                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                          243
Page 245
                             laporan
                             pelaksanaan GCG




                             BTPN Syariah tidak hanya menjaga keseimbangan antara
                             kepatuhan dan pertumbuhan, tetapi juga memperkuat
                             kepercayaan pemangku kepentingan.




                             gambaran umum pelaksanaan                  kemakmuran (material) pada tingkatan
                             tata kelola perusahaan                     individu dan masyarakat dan dalam
                             (Good Corporate Governance/                setiap aktivitas operasional dan bisnis
                             GCG) di BTPN Syariah                       perusahaan sesuai dengan visi dan misi
                                                                        perusahaan.
                             Sebagaimana diamanatkan dalam
                             Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023           Dengan semangat untuk memperkuat
                             tentang Pengembangan dan Penguatan         pengembangan dan penguatan
                             Sektor Keuangan (UU PPSK), Otoritas        perusahaan secara berkelanjutan,
                             Jasa Keuangan telah bertekad untuk         BTPN Syariah telah mengusung
                             memperkuat kebijakan pengembangan          keselarasan dengan mengadopsi
                             dan penguatan perbankan syariah            Sustainable Development Goals sejalan
                             nasional. UU PPSK menjadi landasan         dengan konsep creating shared values
                             hukum yang kuat bagi langkah-langkah       (CSV) yang mengedepankan integrasi
                             strategis yang memungkinkan OJK dalam      nilai-nilai sosial dan ekonomi sebagai
                             mengembangkan dan menguatkan               elemen kunci dalam strategi bisnis dan
                             perbankan syariah yang lebih kontributif   bertindak sebagai agen perubahan yang
                       Tbk




                             secara efektif dan komprehensif.           turut bertanggung jawab terhadap
                     Tbk
               Syariah




                                                                        pembangunan sosial dan ekonomi di
             Syariah




                             Sejalan dengan amanat UU PPSK              lingkungan sekitar dan menjadi bagian
                             dalam menempatkan landasan filosopis       integral dari strategi bisnis BTPN Syariah
          BTPN




                             perbankan syariah, BTPN Syariah            untuk dapat menciptakan nilai secara
        BTPN




                             mengusung pilar ekonomi syariah            jangka panjang, terus membangun
     Bank




                             bahwa tujuan dalam berekonomi              kepercayaan dari pemangku kepentingan
   Bank




                             adalah tercapainya kesejahteraan yang      dan mengurangi disparitas sosial
PTPT




                             mencakup kebahagiaan (spiritual) dan       ekonomi.



                             244
Page 246
laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                        245
Page 247
                             Seiring terbitnya UU PPSK, strategic initiative    dasar hukum pelaksanaan GCG
                             BTPN Syariah dalam menjawab isu dan
                             tantangan dan peluang terkini yang dihadapi        Penerapan GCG di BTPN Syariah merujuk
                                                                                kepada berbagai pedoman dan ketentuan,
                             oleh industri perbankan syariah nasional adalah
                                                                                antara lain:
                             sejalan dengan Roadmap Pengembangan
                             dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia          1. Undang-Undang Republik Indonesia tentang
                             2023-2027, dengan tetap memperhatikan arah            Pasar Modal, Perseroan Terbatas, Perbankan,
                             pengembangan dan penguatan BTPN Syariah               Perlindungan Data Pribadi, Pengembangan
                             kedepan, yang diperkuat dengan tatanan tata           dan Penguatan Sektor Keuangan,
                             kelola perusahaan yang baik, yang secara umum      2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK),
                             diselaraskan dengan arah pengembangan                 Surat Edaran Bank Indonesia tentang
                             syariah global.                                       Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah
                                                                                   dan Unit Usaha Syariah, Penerapan Tata
                             Ditengah tantangan bisnis selama tahun 2024,          Kelola Perusahaan Terbuka, Penerapan Tata
                             penguatan tata kelola perusahaan yang baik            Kelola bagi Bank Umum, Penerapan Tata
                             di BTPN Syariah tercermin melalui penguatan           Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah
                             struktur dan ketahanan industri perbankan             dan Unit Usaha Syariah, Direksi dan Dewan
                             syariah, akselerasi digital perbankan syariah,        Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
                             penguatan karakteristik perbankan syariah,            Penerapan Manajemen Risiko, Keterbukaan
                             peningkatan kontribusi BTPN Syariah dalam             Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
                             perekonomian nasional, serta dukungan OJK             atau Perusahaan Publik, Integritas Pelaporan
                             untuk menghadirkan penguatan pengaturan dan           Keuangan Bank serta Konglomerasi
                             perizinan serta pengawasan perbankan syariah.         Keuangan;
                                                                                3. Asean Corporate Governance Scorecard
                             Dari sisi tatanan tata kelola Organ Bank jajaran   4. Anggaran Dasar dan Keputusan Rapat Umum
                             Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas           Pemegang Saham
                             Syariah telah memastikan terlaksananya             5. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan
                             keselarasan nilai-nilai sosial ekonomi untuk       6. Kebijakan dan Prosedur serta Kode Etik
                             saling melengkapi dengan nilai-nilai yang telah       Perusahaan.
                             tertanam di BTPN Syariah yang mengusung
                             Profesionalisme, Integritas, Saling Menghargai     tujuan pelaksanaan GCG
                             dan Kerjasama (PRISMA), yang diperkuat
                             melalui identitas bersama #bankirpemberdaya        BTPN Syariah menjunjung tinggi hak para
                             sejalan dengan penerapan prinsp-prinsip GCG        pemangku kepentingan dan secara berkelanjutan
                             dan prinsip-prinsip syariah di seluruh jenjang     menjadikan BTPN Syariah tetap akuntabel
                                                                                dan transparan, dengan terus menumbuhkan
                             oganisasi.
                                                                                kepercayaan dari para pemegang saham
                                                                                dan investor melalui penerapan pedoman
                             Melengkapi penyempurnaan tatanan pada              GCG Perusahaan Terbuka, dengan tetap
                             Organ Bank, perwujudan penerapan prinsip-          memperhatikan sektor dan industri serta ukuran
                             prinsip GCG dalam pelaksanaan aktivitas            dan kompleksitas sebagai bank umum syariah.
                             operasional dan bisnis di BTPN Syariah selama
                             tahun 2024 telah dilakukan secara terukur serta    Inisiatif ini sejalan dengan tujuan dari
                             disesuaikan dengan kompleksitas usaha dan          pelaksanaan GCG di BTPN Syariah yang
                             situasi bisnis terkini, tanpa mengurangi upaya     bertujuan untuk membangun industri
                                                                                perbankan syariah yang sehat dan tangguh
                             Bank untuk terus melakukan inovasi melalui
                                                                                untuk melindungi kepentingan para pemangku
                             pengembangan dan pembaharuan teknologi
                                                                                kepentingan, meningkatkan kepatuhan terhadap
                       Tbk




                             informasi yang memberikan kemudahan pada
                     Tbk




                                                                                ketentuan yang berlaku serta terhadap nilai-nilai
               Syariah




                             implementasi prinsip-prinsip GCG dalam             etika yang berlaku umum di industri perbankan
             Syariah




                             kesehariannya.                                     syariah.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             246
Page 248
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Dari sisi internal, selama tahun 2024 Direksi      Dalam membangun industri perbankan syariah
telah memastikan keberlanjutan komitmen            yang sehat dan tangguh, Bank menjunjung
BTPN Syariah atas penerapan prinsip-prinsip        tinggi hak-hak para pemangku kepentingan.
GCG yang baik, yaitu mengelola kegiatan bisnis     Setiap fungsi Organ Bank telah melaksanakan
dan kegiatan operasional secara profesional, dan   pengelolaan dan pengawasan Bank secara
terus meningkatkan kualitas penyempurnaan          akuntabel dan transparan untuk menjaga
sistem pengendalian internal dan pengelolaan       kepercayaan para pemegang saham dan investor
risiko bank dan senantiasa tunduk kepada           melalui penerapan pedoman GCG Perusahaan
ketentuan yang berlaku dan selaras dengan          Terbuka, dengan senantiasa memperhatikan
prinsip-prinsip syariah.                           perkembangan sektor, industri serta ukuran dan
                                                   kompleksitas BTPN Syariah itu sendiri.
Dari sisi eksternal, selama tahun 2024 Direksi
telah menjalankan persaingan usaha yang            Selama tahun 2024 Direksi telah memastikan
sehat, adil dan berintegritas dengan tetap         upaya pelaksanaan GCG dalam pengelolaan
memperhatikan risiko-risiko yang timbul serta      Bank, efektifitas dari proses check and balance
menjunjung tinggi Visi dan Misi Bank dalam         serta sistem kontrol di Bank telah tersedia
menjaga reputasi perusahaan melalui penerapan      secara memadai. Sebagai sebuah bank umum
pedoman GCG yang baik bagi Perusahaan              syariah, Bank berpedoman kepada ketentuan
Publik.                                            pelaksanaan penerapan GCG bagi Bank Umum
                                                   Syariah dengan berlandaskan pada 6 (enam)
komitmen terhadap prinsip-prinsip                  asas dasar dan sebagai Perusahaan terbuka,
                                                   penerapan pedoman GCG di BTPN Syariah
dasar dan pedoman tata kelola
                                                   mencakup didalamnya 5 (lima) aspek,
perusahaan di BTPN Syariah                         8 (delapan) prinsip GCG yang baik serta 25 (dua
                                                   puluh lima) penerapan aspek dan prinsip GCG
BTPN Syariah secara berkelanjutan menjalankan      yang baik.
pemenuhan komitmen terhadap prinsip-prinsip
dasar GCG di lingkungan Bank yang dijalankan
oleh semua jajaran, hingga terbentuk menjadi
bagian dari budaya perusahaan.

Komitmen terhadap penerapan GCG bertujuan
untuk membangun industri perbankan syariah
yang sehat dan tangguh, untuk melindungi
kepentingan para stakeholders, meningkatkan
kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku
serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada
industri perbankan syariah.




                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                247
Page 249
                             jejak langkah
                             penerapan GCG di BTPN Syariah

                                   2012-2013                                                    2021

                                    Mempersiapkan perangkat tata kelola dalam rangka            •   Penyesuaian Anggaran Dasar, termasuk
                                    konversi bank umum konvensional menjadi bank                    penyempurnaan Kebijakan GCG dan Prosedur
                                    umum syariah dan spin-off Unit Usaha Syariah yang               lainnya terkait dengan pelaksanaan e-RUPS
                                    merupakan cikal bakal BTPN Syariah                          •   Peningkatan kualitas penerapan pedoman
                                                                                                    GCG sebagai perusahaan terbuka dan sebagai
                                                                                                    bank umum syariah melalui ketersediaan kuasa
                                                                                                    elektronik (e-Proxy) pada pelaksanaan RUPS
                                                                                                    Tahunan 2021
                                                                                                •   Penguatan penerapan GCG yang mengadopsi
                                                                                                    ASEAN Corporate Governance Scorecard untuk
                                   2014                                                             tahun buku 2020 dan berhasil meningkatkan score
                                                                                                    menjadi 92,03 setara Sangat Baik
                                                                                                •   Penerapan Sinergi Perbankan
                                    •   Menjadi Bank Umum Syariah (BUS)                         •   Deklarasi Kepatuhan
                                    •   Penetapan Kebijakan GCG bagi BUS
                                    •   Pembentukan Komite Direksi dan Dewan Komisaris
                                    •   Pembentukan Satuan Kerja Manajemen Risiko,
                                        Satuan Kerja Kepatuhan, dan Satuan Kerja Internal
                                        Audit
                                    •   Ketersediaan Struktur Tata Kelola Organ bank
                                        dan Infrastruktur pendukung (Pedoman dan Tata
                                        Tertib Kerja, Kode Etik, Kebijakan, Prosedur, Produk    2019-2020
                                        Program, Struktur Organisasi, Rencana Kerja,
                                        Rencana Bisnis Bank)
                                    •   Sosialisasi Anti-Fraud dan Whistleblowing System        •   Perubahan nama menjadi PT Bank BTPN Syariah
                                        secara meluas                                               Tbk menyesuaikan dengan nama dari Entitas
                                    •   Penerapan Kepatuhan Syariah dan Pelaksanaan                 Induk;
                                        Self Asssement GCG                                      •   Mengadopsi ASEAN Corporate Governance
                                                                                                    Scorecard untuk penerapan pedoman GCG tahun
                                                                                                    buku 2019 dan meraih score 87,75 (di atas rata-
                                                                                                    rata industri)
                                                                                                •   Penyampaian Rencana Aksi Keuangan
                                                                                                    Berkelanjutan 1 (satu) tahun lebih awal dari
                                                                                                    kewajiban Bank BUKU 2
                                                                                                •   Pakta Integritas bagi seluruh karyawan

                                   2015-2016

                                   •    Penguatan infrastruktur bagi organ bank                 2018
                                   •    Penyempurnaan Kebijakan GCG dilengkapi Tata
                                        Kelola yang Terintegrasi dalam lingkup konglomerasi
                                        keuangan;                                               •   Menjadi Perusahaan Publik (Initial Public Offering)
                                   •    Implementasi Tata Kelola Terintegrasi dengan            •   Penyempurnaan Infrastruktur Utama dan
                                        Perusahaan Induk termasuk pembentukan Komite Tata           Pendukung bagi Organ Bank
                                        Kelola Terintegrasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi   •   Kebijakan GCG yang mengadopsi ketentuan bagi
                                   •    Penguatan Organ Pendukung melalui pembentukan               bank umum syariah dan ketentuan perusahaan
                                        Komite Bisnis, melengkapi Komite Direksi yang sudah         terbuka
                                        dibentuk di tahun 2014                                  •   Penetapan Kebijakan Kepemilikan Kerahasiaan
                                                                                                    Informasi dan Investasi bagi Karyawan yang
                                                                                                    berkaitan dengan insider trading
                                                                                                •   Penguatan Struktur Organ Pendukung Tata
                                                                                                    Kelola melalui pembentukan Komite Kebijakan
                                                                                                    Pembiayaan, melengkapi Komite Direksi yang
                                                                                                    sudah dibentuk di tahun 2014 dan penambahan di
                                   2017                                                             tahun 2015;
                       Tbk




                                                                                                •   Penyempurnaan situs web Bank merujuk kepada
                     Tbk




                                                                                                    ketentuan emiten atau perusahaan publik
               Syariah




                                                                                                •   Penyempurnaan laporan tahunan dengan
                                   •    Penetapan dan Penguatan Struktur Tata Kelola
             Syariah




                                                                                                    memperhatikan ketentuan BUS dan ketentuan
                                        dalam rangka rencana Initial Public Offering termasuk       emiten atau perusahaan publik
                                        penunjukkan Sekretaris Perusahaan dan Direktur          •   Implementasi Keterbukaan Informasi dan
                                        Independen
          BTPN




                                                                                                    Pelaporan kepada Regulator dan Publik
                                   •    Perubahan Anggaran Dasar mengacu kepada
        BTPN




                                        ketentuan bagi Perusahaan Publik
     Bank




                                   •    Persiapan seluruh perangkat pendukung dan
   Bank




                                        infrastruktur bagi kebutuhan perusahaan publik
PTPT




                             248
Page 250
                                                                 laporan tahunan 2024       | tata kelola perusahaan




                                                          2024


                                                             •   Perubahan Anggaran Dasar dengan memperhatikan
2022                                                             POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata
                                                                 Kelola bagi Bank Umum (“POJK 17/2023”)
•    Peningkatan penyelenggaraan RUPS melalui                •   Penyempurnaan Kebijakan GCG dengan
     Pelaksanaan RUPS secara elektronik (e-RUPS) dengan          memperhatikan antara lain POJK 17/2023, POJK
     menggunakan metode perhitungan dan pemungutan               Nomor 15 tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan
     suara secara elektronik (e-Voting)                          Keuangan Bank (“POJK 15/2024”), serta POJK
•    Penyempurnaan kualitas penerapan pedoman GCG                Nomor 2 tahun 2024 juncto SE OJK Nomo 15 tahun
     mengadopsi ASEAN Corporate Governance Scorecard             2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi
     dan kembali berhasil meningkatkan score menjadi             Bank Umum Syariah dan Tata Kelola Syariah (“POJK
     101,57 setara dengan LEADERSHIP IN CORPORATE                2/SEOJK 15/2024”)
     GOVERNANCE tahun buku 2021                              •   Pengkinian Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan
•    Perusahaan Anak, PT BTPN Syariah Ventura, resmi             Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah
     beroperasi                                                  serta Komite Dewan Komisaris antara lain dengan
•    Penerapan Manajemen Risiko Konsolidasi dengan               memperhatikan:
     Perusahaan Anak                                             a. POJK Nomor 18/POJK.03/2014 tanggal 19
•    Pelaksanaan Self-Assessment GCG secara konsolidasi              November 2014 perihal Penerapan Tata Kelola
     dengan Perusahaan Anak, melengkapi Self-Assessment              Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan,
     GCG secara konsolidasi dengan Entitas Induk                     juncto Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
•    Melanjutkan penerapan Sinergi Perbankan                         (“SEOJK”) Nomor 15/SEOJK.03/2015 tanggal
•    Penyusunan Rencana Korporasi Sepuluh Tahunan yang               25 Mei 2015 perihal Penerapan Tata Kelola
     disusun pertama kali di tahun 2022                              Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan,
                                                                 b. POJK Nomor 17/POJK.03/2014 tanggal 19
                                                                     November 2014 perihal Penerapan Manajemen
                                                                     Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan,
                                                                     juncto SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2015 tanggal
                                                                     25 Mei 2015 perihal Penerapan Manajemen Risiko
                                                                     Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan,
                                                                 c. POJK 2/SEOJK 15/2024
                                                                 d. POJK 15/2024;
                                                             •   Sehubungan Konglomerasi Keuangan dalam Grup
                                                                 SMBC Indonesia:
                                                                 a. Penetapan oleh OJK bahwa BTPN Syariah
2023                                                                 dinyatakan sebagai Entitas Anggota;
                                                                 b. Pengaktifan kembali Komite Tata Kelola
 •   Pelaksanaan RUPS secara elektronik (e-RUPS)                     Terintegrasi dengan telah efektifnya penerapan
     dilengkapi dengan e-Voting dan e-Proxy                          Konglomerasi Keuangan dalam Grup SMBC
 •   Mengadopsi revisi ASEAN Corporate Governance                    Indonesia di tahun 2024
     Scorecard 2023                                              c. Penandatanganan Piagam Korporasi, Kebijakan
 •   Penyempurnaan situs web Bank merujuk kepada                     serta Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite
     ketentuan emiten atau perusahaan public dan revisi              Tata Kelola Terintegrasi tahun 2024;
     ASEAN Corporate Governance Scorecard                        d. Pelaksanaan Penilaian Sendiri atas Penerapan
 •   Penyempurnaan laporan tahunan dengan                            GCG Terintegrasi dalam Konglomerasi Keuangan
     memperhatikan ketentuan BUS dan ketentuan emiten            e. Penyampaian Laporan GCG Tahun 2024 kepada
     atau perusahaan public dan tata kelola Bank Umum                Entitas Utama
     dan revisi ASEAN Corporate Governance Scorecard         •   Peningkatan Kualitas Penerapan Prinsip-Prinsip
 •   Melanjutkan Penerapan Sinergi Perbankan                     GCG dengan mengadopsi revisi ASEAN Corporate
 •   Penyempurnaan Kebijakan GCG dengan                          Governance Scorecard (Versi 2024)
     memperhatikan POJK 16/POJK.03/2022 tentang              •   Konsisten dalam Pelaksanaan RUPS secara
     Bank Umum Syariah dan Undang-Undang No 4 Tahun              elektronik (e-RUPS) dilengkapi dengan e-Voting dan
     2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor              e-Proxy
     Keuangan                                                •   Penyempurnaan Laporan Tahunan dan Laporan
 •   Pengkinian Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan              Keberlanjutan Tahun Buku 2023 dengan
     Komisaris, Direksi serta Komite Dewan Komisaris             memperhatikan penerapan Tata Kelola bagi Bank
     sebagai penerapan POJK Nomor 17 tahun 2023                  Umum, ketentuan bagi emiten atau perusahaan
     tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum                publik, serta ASEAN Corporate Governance
 •   Penguatan Struktur Organ Pendukung Tata Kelola              Scorecard;
                                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




     melalui Pembentukan Komite Sistem Manajemen             •   Penerapan operasional pengamanan informasi di
     Keamanan Informasi melengkapi komite Direksi yang           BTPN Syariah sebagai perwujudan komitmen untuk
     sudah dibentuk ditahun 2014 serta untuk memastikan          mengimplementasikan Sistem Keamanan Informasi
     penerapan operasional pengamanan informasi di               sesuai dengan standar nasional dan internasional,
     BTPN Syariah sebagai perwujudan komitmen untuk              yaitu ISO 27001:2013
     mengimplementasikan Sistem Keamanan Informasi           •   Pelaksanaan Sinergi Perbankan sejalan dengan
     sesuai dengan standar nasional dan internasional,           POJK Nomor 16 tahun 2022 tentang Bank Umum
     yaitu ISO 27001.                                            Syariah;
                                                             •   Penyempurnaan situs web Bank merujuk kepada
                                                                 ketentuan emiten atau perusahaan public dan
                                                                 ASEAN Corporate Governance Scorecard




                                                                                                                  249
Page 251
                             prinsip-prinsip dasar dan
                             pedoman GCG

                             sebagai Bank Umum Syariah
                             BTPN Syariah telah menerapkan seluruh prinsip GCG yang baik, meliputi Transparansi, Akuntabilitas,
                             Pertanggungjawaban, Professional, dan Kewajaran, dalam aktivitas kegiatan bisnis perusahaan.
                             Pengejawantahan dari asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:


                                                           Bank harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara
                                                           yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan dalam menjaga
                                                           objektivitas dalam menjalankan bisnis. Bank harus mengambil inisiatif untuk
                                      Transparansi
                                                           mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan
                                                           perundangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh
                                                           Pemegang Saham, Nasabah dan Pemangku Kepentingan lainnya

                                                           Bank harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan
                                                           wajar. Untuk itu Bank harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan
                                      Akuntabilitas        kepentingan Bank dengan tetap memperhitungkan kepentingan Pemegang
                                                           Saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang
                                                           diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan;

                                                           Bank harus mematuhi seluruh Prinsip-Prinsip Syariah dan peraturan perundangan
                                                           yang berlaku, serta melaksanakan tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
                                                           Pemegang Saham, masyarakat, lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya
                                   Pertanggungjawaban      yang relevan sehingga dari waktu ke waktu pelaksanaan Prinsip-Prinsip Syariah
                                                           terlaksana dan terpelihara dengan optimal dalam kesinambungan usaha jangka
                                                           panjang dan mendapat pengakuan sebagai entitas yang baik dan taat hukum
                                                           syariah dan hukum positif yang berlaku;

                                                           Bank dikelola secara independen sehingga masing-masing organ Bank tidak saling
                                                           mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain serta memiliki kompetensi,
                                       Profesional         mampu bertindak objektif, bebas dari pengaruh manapun serta memiliki komitmen
                                                           tinggi untuk mengembangkan Bank. Hal ini guna memastikan prinsip-prinsip GCG
                                                           yang baik senantiasa diterapkan dalam seluruh aktivitas Bank.

                                                           Bank senantiasa memperhatikan kepentingan Pemegang Saham dan pemangku
                                       Kewajaran           kepentingan lainnya dalam memenuhi hak-hak stakeholders berdasarkan asas
                                                           keadilan dan kesetaraan dalam melaksanakan kegiatan usahanya.


                             sebagai perusahaan publik
                             Sebagai Perusahaan Publik, penerapan pedoman GCG di BTPN Syariah mencakup didalamnya 5 (lima) aspek, 8
                             (delapan) prinsip GCG yang baik serta 25 (dua puluh lima) penerapan aspek dan prinsip GCG yang baik yaitu:


                                                           1. Aspek Hubungan Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham dalam
                              ASPEK Penerapan GCG             menjamin Hak-Hak Pemegang Saham;
                              yang baik bagi Perusahaan    2. Aspek Fungsi dan Peran Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah;
                              Terbuka,                     3. Aspek Fungsi dan Peran Direksi;
                              termasuk didalamnya:         4. Aspek Partisipasi Pemangku Kepentingan;
                                                           5. Aspek Keterbukaan Informasi

                                                           1. Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
                                                           2. Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang
                                                              Saham atau Investor;
                       Tbk
                     Tbk




                                                           3. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris;
                              PRINSIP Penerapan
               Syariah




                                                           4. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan
                              Pedoman GCG yang baik
             Syariah




                                                              Komisaris;
                              bagi Perusahaan Terbuka,
                                                           5. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi;
                              termasuk didalamnya:
                                                           6. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi;
          BTPN
        BTPN




                                                           7. Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku
                                                              Kepentingan;
     Bank




                                                           8. Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi
   Bank
PTPT




                             250
Page 252
                                                              laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




                            1.  Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur teknis pengumpulan
                                suara (voting) baik secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan
                                independensi, dan kepentingan pemegang saham;
                            2. Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka
                                hadir dalam RUPS Tahunan;
                            3. Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web Perusahaan Terbuka paling
                                sedikit selama 1 (satu) tahun;
                            4. Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan pemegang
                                saham atau investor;
                            5. Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka
                                dengan pemegang saham atau investor dalam Situs Web;
                            6. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris mempertimbangkan kondisi
                                Perusahaan Terbuka;
                            7. Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman
                                keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan;
                            8. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk
                                menilai kinerja Dewan Komisaris;
                            9. Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai kinerja Dewan
                                Komisaris, diungkapkan melalui Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka;
                            10. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota
                                Dewan Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan keuangan;
                            11. Dewan Komisaris atau Komite yang menjalankan fungsi Nominasi dan
                                Remunerasi menyusun kebijakan suksesi dalam proses Nominasi anggota Direksi;
                            12. Penentuan jumlah anggota Direksi mempertimbangkan kondisi Perusahaan
PENERAPAN ASPEK dan
                                Terbuka serta efektifitas dalam pengambilan keputusan;
PRINSIP GCG yang baik,
                            13. Penentuan komposisi anggota Direksi memperhatikan, keberagaman keahlian,
termasuk didalamnya:
                                pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan;
                            14. Anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan memiliki
                                keahlian dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi;
                            15. Direksi mempunyai kebijakan Penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai
                                kinerja Direksi;
                            16. Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai kinerja Direksi
                                diungkapkan melalui Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka;
                            17. Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi apabila
                                terlibat dalam kejahatan keuangan;
                            18. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya insider
                                trading;
                            19. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti korupsi dan anti-fraud;
                            20. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang seleksi dan peningkatan
                                kemampuanpemasok atau vendor.
                            21. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk pemenuhan hak-hak kreditur.
                            22. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem whistleblowing;
                            23. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian insentif jangka panjang
                                kepada Direksi dan karyawan;
                            24. Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan teknologi informasi secara
                                lebih luas selain Situs Web sebagai media keterbukaan informasi;
                            25. Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka mengungkapkan pemilik manfaat
                                akhirdalam kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima
                                persen), selain pengungkapan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham
                                PerusahaanTerbuka melalui pemegang saham utama dan pengendali.

Selama tahun 2024, BTPN Syariah melanjutkan prioritas perwujudan penerapan pedoman GCG yang baik di iseluruh
jenjang organisasi.
                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                          251
Page 253
                             struktur dan
                             mekanisme GCG

                                                           Struktur Tata Kelola Perusahaan di BTPN Syariah


                                                                            Rapat Umum Pemegang Saham




                                           Dewan Komisaris                       Dewan Pengawas Syariah                        Direksi




                                                                                                                             Komite
                                                 Komite
                                                                                                                         Manajemen Risiko
                                                  Audit



                                                                                                                               Komite
                                               Komite
                                                                                                                   Pengarah Teknologi dan Informasi
                                            Pemantau Risiko



                                                                                                                              Komite
                                                Komite
                                                                                                                       Kebijakan Pembiayaan
                                        Nominasi dan Remunerasi



                                                                                                                            Komite
                                     Komite Tata Kelola Terintegrasi
                                   (dalam lingkup Konglomerasi Keuangan)
                                                                                                                   Manajemen Aset dan Liabilitas




                                                                                                                               Komite
                                                                                                                                Bisnis




                                                                                                                              Komite
                                                                                                                           Human Capital



                                                                                                                               Komite
                                                                                                                         Sistem Manajemen
                                                                                                                        Keamanan Informasi




                                                                                                                             Tata Kelola Terintegrasi
                                   Corporate Secretary and                                                                    • Manajemen Risiko
                                                                           Compliance            Risk Management                Terintegrasi
                                       General Counsel
                                                                                                                              • Kepatuhan Terintegrasi
                                                                                                                              • Internal Audit Terintegrasi
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             252
Page 254
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Sebagai pelaku industri perbankan dan sesuai          Risk, DAYA dan Distribution 1-3),
dengan Undang-undang No.40 tahun 2007                 Tim Business 2 (membawahkan Business
tentang Perseroan Terbatas (UUPT), struktur           Development, Funding & New Business
tata kelola di BTPN Syariah terdiri atas Organ-       Planning & Support, Retail Funding Sales,
Organ Utama dan Organ-Organ Pendukung.                Wholesale & Public Sector, Financing
                                                      Distribution yang membawahkan Distribution
organ utama                                           4 dan 5 serta New Business Project
                                                      Team), Tim Finance, Treasury & Operation
•   Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)                  (membawahkan Financial Control & Analytic,
•   Dewan Komisaris                                   Treasury & Financial Institution, Operation
•   Dewan Pengawas Syariah                            Development, QA Funding & Operation,
•   Direksi                                           Transaction Services dan Corporate Services),
                                                      serta Information Technology, Human Capital,
organ pendukung                                       dan Internal Audit dibawah supervisi Direktur
                                                      Utama.
1. Komite Dewan Komisaris                          5. Gugus Tugas Keberlanjutan
   a. Komite Audit                                    Dalam rangka mewujudkan pencapaian aksi
   b. Komite Pemantau Risiko                          keuangan yang berkelanjutan, Direksi telah
   c. Komite Nominasi dan Remunerasi                  membentuk Gugus Tugas yang bertugas
   d. Komite Tata Kelola Terintegrasi                 memastikan dilakukannya koordinasi dan
2. Komite Direksi                                     pengawasan internal secara komprehensif
   a. Komite Manajemen Aset dan                       atas implementasi dari rencana-rencana
       Liabilitas (ALCO);                             bank sesuai dengan Rencana Aksi Keuangan
   b. Komite Bisnis                                   Berkelanjutan.
   c. Komite Human Capital
   d. Komite Manajemen Risiko                         BTPN Syariah telah memberikan kontribusi
   e. Komite Pengarah Teknologi Informasi             nyata pada inisiatif yang mendukung
   f. Komite Kebijakan Pembiayaan                     perbaikan kualitas lingkungan dan
   g. Komite Sistem Manajemen Keamanan                berkomitmen untuk senantiasa loyal
       Informasi                                      memberdayakan para nasabah inklusi yang
3. Memiliki Satuan Kerja dalam rangka                 dilayani untuk meningkatkan kesejahteraan
   pengembangan bisnis, operasional,                  dan kualitas hidupnya, selaras dengan tujuan
   penerapan manajemen risiko maupun                  keberlanjutan.
   pengendalian internal di BTPN Syariah.
   Satuan Kerja Internal BTPN Syariah antara       BTPN Syariah melakukan penyempurnaan
   lain Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), Satuan   atas Struktur GCG yang dilakukan dari waktu
   Kerja Manajemen Risiko (SKMR), dan Satuan       ke waktu menyesuaikan pada kondisi dan
   Kerja Kepatuhan (SKK).                          kebutuhan Bank.
4. Telah dibentuk Divisi-Divisi lainnya di BTPN
   Syariah yaitu Corporate Information Security,
   Corporate & Marketing Communication,
   Tim Business 1 (membawahkan Financing
   Business Planning & Support, Mitra Tepat &
   Project Implementation, Financing Business
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                 253
Page 255
                             Pelaksanaan
                             tata kelola

                             standar penerapan pedoman                          15. Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk
                                                                                    penerapan tanggung jawab sosial dan
                             GCG di BTPN Syariah                                    lingkungan
                                                                                16. Penerapan Tata Kelola dalam Kelompok
                             Penerapan Pedoman GCG di BTPN Syariah                  Usaha Bank
                             dimulai dengan penguatan sumber daya manusia
                                                                                Sebagai Bank Umum Syariah, diwujudkan antara
                             yang berperan penting dalam menentukan
                                                                                lain dalam
                             arah tatanan tata kelola secara berkualitas.       1. Penerapan Aspek Transparansi kondisi Bank
                             Setiap karyawan BTPN Syariah dibekali dengan           Umum Syariah
                             pemahaman yang komprehensif tentang
                             prinsip-prinsip GCG beserta penerapannya           2. Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan
                             dalam setiap lini organisasi dalam menjalankan        Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana
                             kegiatan bisnis dan aktivitas operasional sejak       serta Pelayanan Jasa
                             pertama kali bergabung melalui induction           3. Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank
                             program dan pengenalan tata kelola perusahaan,        Umum Syariah yang diantaranya melalui
                             yang kemudian dilengkapi dengan program               penerapan fungsi kepatuhan syariah,
                             penyegaran secara berkala.                            manajemen risiko syariah, audit intern
                                                                                   syariah, termasuk didalamnya Laporan
                             Secara konsisten standar penerapan GCG di             Pelaksanaan Tata Kelola Syariah dan
                             BTPN Syariah selama tahun 2024 telah sesuai           Penilaian Penerapan Tata Kelola Syariah
                             dengan ketentuan bagi bank umum, bank
                             umum syariah dan perusahaan publik, serta          peningkatan standar penerapan
                             memperhatikan penerapan tata kelola syariah        pedoman GCG di BTPN Syariah
                             bagi bank umum syariah, antara lain:
                                                                                Organ Bank telah berperan aktif dalam
                             Sebagai Bank Umum diwujudkan antara lain           menyempurnakan penyajian informasi yang
                             dalam aspek-aspek sebagai berikut:                 semakin berkualitas kepada seluruh para
                             1. Pencanangan Identitas Bersama                   pemangku kepentingan dengan berpedoman
                                                                                kepada prinsip-prinsip GCG yang baik selama
                                 #bankirpemberdaya;
                                                                                tahun 2024.
                             2. Pelaksanaan tugas, tanggung jawab dan
                                 wewenang Direksi, Dewan Komisaris serta        Upaya meningkatkan standar penerapan
                                 Dewan Pengawas Syariah;                        pedoman GCG telah ditempuh Direksi
                             3. Kelengkapan berikut pelaksanaan tugas           dengan melanjutkan implementasi Corporate
                                 Komite Direksi dan Komite Dewan Komisaris;     Governance Scorecard, yang merupakan standar
                             4. Penerapan dalam Penanganan Benturan             penerapan GCG pada level Asia Tenggara
                                 Kepentingan;                                   dengan mengadopsi parameter yang telah
                             5. Penerapan fungsi Kepatuhan;                     dimuktahirkan di awal tahun 2024.
                             6. Penerapan fungsi Audit Intern
                                                                                Dalam pelaksanakan keseharian aktivitas
                             7. Penerapan fungsi Audit Ekstern;
                                                                                operasional dan bisnis, Direksi dan Organ
                             8. Penerapan Manajemen Risiko termasuk             Pendukung telah memastikan seluruh parameter
                                 sistem pengendalian intern;                    inisiatif penerapan prinsip-prinsip GCG di
                             9. Penerapan dalam Pemberian Remunerasi;           BTPN Syariah tetap terjaga dengan baik dan
                             10. Penerapan dalam penyediaan dana kepada         telah dinilai mampu memenuhi espektasi para
                       Tbk




                                 pihak terkait dan penyediaan dana besar        pemangku kepentingan.
                     Tbk
               Syariah




                             11. Penerapan dalam integritas pelaporan dan
             Syariah




                                 sistem teknologi informasi                     Hal ini tercermin melalui komitmen Organ Bank
                             12. Penerapan dalam Rencana Strategis Bank         untuk terus mempertahankan penerapan ASEAN
          BTPN




                             13. Penerapan dalam Aspek Pemegang Saham           Governance Scorecard dalam lima tahun terakhir
        BTPN




                             14. Penerapan strategi anti-fraud, termasuk anti   dengan mengusung pencapaian “Leadership
     Bank




                                 penyuapan
                                                                                in Corporate Governance”. Melalui penguatan
   Bank




                                                                                struktur tata kelola dan penyempurnaan
PTPT




                                                                                infrastruktur pendukung yang diselaraskan



                             254
Page 256
                                                              laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




                                                       Setiap #bankirpemberdaya memiliki ciri khas
dengan Corporate Governance Scorecard,
                                                       yang dibangun bersama dan merupakan
diharapkan Bank dapat terus mempertahankan
                                                       indikator penting yang sangat dibutuhkan oleh
nilai yang baik dengan terus menyempurnakan            masyarakat inklusi yaitu:
penyajian informasi yang mengedepankan
hak-hak pemegang saham, pengungkapan dan                  •   Bagi #bankirpemberdaya yang
transparansi serta tanggung jawab Direksi                     berhubungan langsung dengan nasabah
dan Dewan Komisaris selaku Organ Bank,                        Bertanggung jawab dalam setiap
serta memastikan perlakuan setara terhadap                    pelayanan dengan nasabah (Responsible
pemegang saham dan peran pemangku                             Customer Engagement), yang
kepentingan secara optimal.                                   artinya#bankirpemberdaya di garda
                                                              depan memiliki kesadaran penuh
Alhamdulillah, peningkatan kontribusi Bank yang               senantiasa bertanggung jawab dalam
telah diselaraskan melalui transparansi yang                  pelayanan kepada nasabah;
semakin lengkap membawa dampak positif di                 •   Bagi #bankirpemberdaya yang tidak
akhir tahun 2024 dimana BTPN Syariah kembali                  berhubungan langsung dengan nasabah
menerima kepercayaan dengan diterimanya                       Sederhana dan aman dalam membangun
penilaian sebagai “Best Overall” dalam bidang                 setiap produk dan proses (simple and
penerapan tata kelola perusahaan yang baik                    secure) yang artinya memiliki kesadaran
dan sebagai Top 10 dari Top 50 Emiten dengan                  penuh untuk membangun produk dan
kapitalisasi Pasar Menengah yang diberikan oleh               proses sederhana namun aman dengan
Institute for Corporate Directorship dalam acara              toleransi risiko yang ditetapkan. Hal
The 15th IICD Corporate Governance Conference                 ini mengingat keluarga prasejahtera
and Awards. Penghargaan ini melengkapi                        mempunyai keterbatasan pendidikan,
apresiasi yang diterima Bank di pertengahan                   catatan keuangan dan dokumentasi
tahun 2024 melalui penerimaan Indonesian                      formal.
Excellence GCG Awards untuk kategori “Good
Corporate Governance Ethics in Enhancing               Melalui kekhasan #bankirpemberdaya
Banking Accessibility for Inclusion Society kategori   menjadikan BTPN Syariah tetap setia dalam
Bank Syariah.                                          melayani masyarakat inklusi, dan perkembangan
                                                       dalam penerapan BDKS (Berani berusaha,
Insya Allah, BTPN Syariah tetap amanah dalam           Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu) ini
pelaksanaan tata kelola perusahaan yang                sangat berpengaruh terhadap kinerja, kualitas,
baik untuk menjawab isu dan tantangan serta            dan membangun bisnis dari usaha masyarakat
peluang dengan memperhatikan pengembangan              inklusi.
dan penguatan Bank kedepan melalui penguatan
karakteristik di industri perbankan syariah            Direksi berkomitmen untuk menciptakan
serta peningkatan kontribusi BTPN Syariah              lingkungan kerja yang positif, menciptakan
yang diselaraskan dengan arah pengembangan             kesempatan bertumbuh dan memiliki hidup yang
syariah global.                                        lebih berarti serta bersama-sama melangkah
                                                       dan mengukir prestasi untuk tangguh bersama
standar kualitas penerapan GCG                         menghadapi tantangan dan peluang usaha.
melalui pencanangan identitas bersama
#bankirpemberdaya                                      standar kualitas penerapan GCG
                                                       melalui pelaksanaan tugas, tanggung
BTPN Syariah telah memiliki kebijakan yang             jawab dan wewenang Direksi, Dewan
mengatur bahwa dalam menjalankan Visi dan
                                                       Komisaris and Dewan Pengawas
Misi Bank didahului dengan penguatan karakter
                                                       Syariah
dan pencanangan identitas bersama Karyawan
sebagai #bankirpemberdaya.                             Seluruh Organ Bank di BTPN Syariah yang terdiri
                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                       dari Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi,
Istilah #bankirpemberdaya berarti profesi yang         Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
bekerja di bank (banker), namun merupakan              telah melaksanakan penerapan prinsip-prinsip
banker yang berbeda, yang menggalang dana
                                                       GCG yang baik.
dari kelompok sejahtera untuk kemudian
disalurkan bagi masyarakat inklusi, demi
memenuhi kerinduan jiwa bermanfaat bagi
sesama.




                                                                                                      255
Page 257
                             Selama tahun 2024, Dewan Komisaris dan              terdapat 7 (tujuh) Komite Direksi yang telah
                             Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan           dibentuk yang terdiri dari Komite Manajemen
                             tugas pengawasan secara aktif untuk                 Aset dan Liabilitas (ALCO), Komite Managemen
                             memastikan prinsip-prinsip GCG diterapkan           Risiko, Komite Human Capital, Komite Bisnis,
                             di BTPN Syariah. Tugas Pengawasan kepada            Komite Kebijakan Pembiayaan, Komite Pengarah
                             Direksi telah dilakukan melalui mekanisme yang      Teknologi Informasi serta Komite Sistem
                             terstruktur dengan pengaturan mekanisme             Manajemen Keamanan Informasi.
                             hubungan Direksi dengan Dewan Komisaris
                             dan Dewan Pengawas Syariah yang ditetapkan          Pembentukan Komite di BTPN Syariah telah
                             dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja yang            disesuaikan dengan kebutuhan dan/atau
                             telah disusun berdasarkan kebutuhan jumlah,         kompleksitas Bank dimana cakupan pelaksanaan
                             komposisi, kriteria serta independensi,             tugas, tanggung jawab serta wewenang Komite
                             pengaturan tugas dan tanggung jawab serta           Direksi dan Komite Dewan Komisaris dikaji dari
                             wewenang dengan memperhatikan aspek                 waktu ke waktu selama tahun 2024.
                             transparansi.
                                                                                 Melengkapi tugas pengawasan di tingkat
                             Keterangan lebih lanjut terkait Organ Bank          Dewan Komisaris, terdapat Komite Tata Kelola
                             terdapat dalam paparan sehubungan Pemegang          Terintegrasi yang dibentuk oleh Entitas Induk
                             Saham, Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan           dalam rangka pemenuhan pengawasan di
                             Pengawas Syariah pada Laporan Pelaksanaan           lingkup konglomerasi keuangan.
                             GCG pada Laporan Tahunan 2024 ini.
                                                                                 Setiap Komite di BTPN Syariah telah memiliki
                             standar kualitas penerapan GCG                      Pedoman dan Tata Tertib Kerja dan Dewan
                             melalui kelengkapan dan pelaksanaan                 Komisaris dan Direksi melakukan evaluasi
                             tugas komite direksi dan komite dewan               terhadap kinerja Komite sekurang-kurangnya
                                                                                 pada setiap akhir tahun buku.
                             komisaris;
                                                                                 Keterangan lebih lanjut terkait Komite Direksi
                             Dalam melaksanakan fungsi pengawasannya,            dan Komite Dewan Komisaris terdapat dalam
                             Dewan Komisaris dibantu dan didukung oleh           paparan sehubungan Komite pada Laporan
                             Komite Dewan Komisaris telah memastikan             Pelaksanaan GCG pada Laporan Tahunan 2024
                             setiap kebijakan, keputusan strategis Direksi,      ini.
                             produk dan layanan serta pengelolaan sumber
                             daya manusia, logistik serta dokumentasi            standar kualitas penerapan GCG
                             pendukung terpenuhi dengan baik di tahun 2024.      melalui penerapan dalam penanganan
                                                                                 benturan kepentingan
                             Selain itu, didukung oleh Team Kepatuhan maka
                             Dewan Pengawas Syariah selaku Organ Bank di
                             BTPN Syariah telah melaksanakan pemenuhan           Kebijakan Tata Kelola Perusahaan, Pedoman
                             tugas pengawasan untuk memastikan                   dan Tata Tertib Kerja Organ Bank dan
                             penerapan prinsip-prinsip GCG dan prinsip-          Organ Pendukung Bank, serta Kode Etik
                             prinsip syariah diterapkan dalam setiap kegiatan,   di BTPN Syariah mengatur penanganan
                             produk dan layanan, serta aktivitas operasional     benturan kepentingan yang bertujuan untuk
                             di BTPN Syariah selama tahun 2024.                  mengidentifikasi, mengurangi dan mengelola
                                                                                 adanya potensi benturan kepentingan yang
                             Didukung Komite Direksi, selama tahun 2024          mungkin timbul dalam Bank akibat dari
                             Direksi telah melaksanakan fungsi manajemen         pelaksanaan usaha Bank.
                             untuk memastikan kesesuaian aktivitas
                       Tbk




                             operasional, produk dan layanan, perangkat dan      Bahwa prosedur internal telah disusun secara
                     Tbk
               Syariah




                             infrastruktur pendukung berupa ketentuan serta      memadai sesuai dengan ketentuan dalam
             Syariah




                             prosedur tersedia secara memadai dan sesuai         penanganan benturan kepentingan, yang
                             ketentuan Regulator.                                mengikat setiap pengurus dan pegawai.
          BTPN




                                                                                 Administrasi, pencatatan, dokumentasi dan
        BTPN




                             Terdapat 3 (tiga) Komite Dewan Komisaris di         pengungkapan benturan kepentingan dimaksud
     Bank




                             BTPN Syariah yang telah dibentuk yang terdiri       tertuang dalam risalah rapat dan/atau dokumen
   Bank




                             dari Komite Audit, Komite Pemantau Risiko           lainnya sesuai persyaratan.
PTPT




                             dan Komite Nominasi dan Remunerasi, dan



                             256
Page 258
                                                          laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Sebagai bank umum syariah dan perusahaan             proses di BTPN Syariah dapat dijalankan secara
publik, BTPN Syariah wajib melakukan                 disiplin sehingga berjalan dengan lancar.
keterbukaan informasi serta melaporkan ke
Regulator sebagaimana diatur dalam ketentuan         Didukung oleh Unit Kerja Kepatuhan,
OJK dalam hal terjadi benturan kepentingan           Management memastikan ketersediaan sistem
dalam suatu pelaksanaan transaksi di Bank.           dan prosedur yang memadai pada Perusahaan
                                                     Anak dalam melakukan kegiatan usahanya
Selama tahun 2024, seluruh anggota Direksi,          selama tahun 2024.
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
serta Pejabat Eksekutif dan Pegawai di BTPN          Melalui pengetatan terhadap kepatuhan
Syariah telah memenuhi ketentuan terkait             regulator, sebagai Perusahaan Publik yang
penanganan benturan kepentingan dalam                sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia,
pelaksanaan tugasnya.                                Direksi telah memastikan tingkat kepatuhan
                                                     Bank terhadap ketentuan yang berlaku selama
Tidak terdapat transaksi yang mengandung             tahun 2024 terpenuhi dari waktu ke waktu,
benturan kepentingan di BTPN Syariah selama          tidak hanya terhadap ketentuan Otoritas Jasa
tahun 2024.                                          Keuangan, namun juga terhadap ketentuan
                                                     Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Pasar Modal,
Keterangan lebih lanjut terkait Keterbukaan          Bursa Efek Indonesia serta Lembaga terkait
Informasi disajikan dalam paparan Sekretaris         lainnya.
Perusahaan pada Laporan Tahunan 2024 ini.
                                                     Keterangan lebih lanjut terkait Kepatuhan
standar kualitas penerapan GCG                       disajikan dalam Laporan Pelaksanaan GCG pada
melalui penerapan fungsi kepatuhan                   Laporan Tahunan 2024 ini.

                                                     standar kualitas penerapan GCG
Dalam mendukung penerapan budaya                     melalui penerapan fungsi audit intern
kepatuhan, Direksi di BTPN Syariah telah
membentuk Satuan Kerja Kepatuhan yang
melaksanakan fungsi kepatuhan dan bertugas           Dalam mendukung penerapan transparansi
untuk memastikan diterapkannya budaya                dan independensi, Direksi di BTPN Syariah
kepatuhan sebagai prioritas di BTPN Syariah.         telah membentuk Satuan Kerja Internal Audit
                                                     yang merupakan satuan kerja independen
Sesuai Key Strategic Initiatives, fungsi kepatuhan   untuk melaksanakan fungsi audit intern, yang
di BTPN Syariah disesuaikan dengan kondisi           bertanggung jawab secara langsung kepada
dan kebutuhan Bank. Selain fungsi Compliance         Direktur Utama dan secara fungsional kepada
Syariah dan Advisory, dan Compliance AML             Komite Audit.
dan CFT, dikembangkan juga Compliance
Development dan Support yang dibangun                Untuk memastikan pembentukan Satuan Kerja
untuk menyempurnakan tools dan berbagai              Audit Intern dapat bekerja secara baik maka
konsep dalam rangka meningkatkan kemudahan           Direksi telah memastikan tersedianya standar
karyawan mengakses ketentuan eksternal dan           pelaksanaan fungsi Audit Intern dan kecukupan
internal.                                            sumber daya manusia yang berkualitas.

Budaya kepatuhan sendiri diprioritaskan kepada       Selama tahun 2024, Satuan Kerja Audit
beberapa hal yaitu Governance, Awareness dan         Intern di BTPN Syariah telah melaksanakan
Assessment dan dalam penerapannya, Bank              seluruh rencana dan program kerja dan hasil
telah menerapkan Risk Based Approach (RBA)           pemeriksaan dan pengawasan telah digunakan
melalui metode Sectoral Risk Assessment (SRA)        sebagai salah satu bahan evaluasi perbaikan
                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




atas penerapan program APU-PPT dan PPPSPM            dari sisi kebijakan manajemen, proses bisnis
yang sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa          dan kegiatan operasional yang sesuai prosedur
Keuangan dan PPATK.                                  internal dan eksternal, kelengkapan infrastruktur
                                                     dan prosedur pendukung maupun dalam hal
Sistem dan prosedur dalam mendukung budaya           pengelolaan sumber daya manusia.
kepatuhan Bank terhadap ketentuan regulator
terus disempurnakan untuk menunjang seluruh




                                                                                                   257
Page 259
                             Adapun mekanisme penerapan GCG yang baik           standar kualitas penerapan GCG
                             melalui penerapan fungsi Audit Intern dinilai      melalui penerapan manajemen risiko
                             dari laporan yang independen dimana terdapat       termasuk sistem pengendalian intern
                             pembahasan berkala atas hasil audit antara
                             Direksi dan Komite Audit dan rangkuman             Penerapan GCG melalui penerapan Manajemen
                             pembahasan disampaikan secara rutin kepada         Risiko dan Sistem Pengendalian Intern di
                             Direktur Utama dan Dewan Komisaris melalui         BTPN Syariah selama tahun 2024 dilakukan
                             Komite Audit ataupun saat rapat berlangsung.       secara berkesinambungan dalam menaggapi
                                                                                tantangan pada perkembangan bisnis bank
                             Selama tahun 2024 Fungsi Audit Intern telah        untuk menjaga portfolio yang sehat sejalan
                             menyampaikan rekomendasi serta langkah-            dengan strategi pengelolaan manajemen risiko
                             langkah perbaikan terhadap seluruh Divisi dan      di tahun 2024 yang menitikberatkan pada
                             Unit Kerja dengan metode pengawasan maupun         penguatan infrastruktur, metodologi dalam
                             konsultasi langsung, yang mengacu kepada           pengelolaan risiko dan budaya sadar risiko,
                             ketentuan regulator yang mengatur Penerapan        yang penerapannya telah disesuaikan dengan
                             Fungsi Audit Intern pada Bank Umum,                kompleksitas dan skala usaha Bank dan telah
                             International Standards for the Professional       berpedoman kepada POJK mengenai penerapan
                             Practice of Internal Auditing, dan Rencana Audit   manajemen risiko bagi bank umum dan POJK
                             Tahunan 2024.                                      mengenai penerapan manajemen risiko bagi
                                                                                bank umum syariah.
                             Keterangan lebih lanjut terkait Audit Intern dan
                             Kepala Satuan Audit Intern disajikan dalam pada    Selain itu terdapat penambahan pada
                             Laporan Pelaksanaan GCG Laporan Tahunan            pengelolaan risiko pasar yang menitikberatkan
                             2024 ini.                                          kepada penguatan infrastruktur untuk
                                                                                memastikan kecukupan dan ketersediaan
                             standar kualitas penerapan GCG                     kebijakan dan prosedur, serta alat-alat ukur
                             melalui penerapan fungsi audit ekstern             dalam pengelolaan risiko serta sistem teknologi
                                                                                untuk mendukung pengelolaan risiko termasuk
                             Rapat Umum Pemegang Saham yang                     diantaranya menyelesaikan sistem untuk risiko
                             diselenggarakan di tahun 2024 telah menyetujui     operasional dan risk dashboard sebagai alat
                             penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan       monitoring penerapan manajemen risiko di BTPN
                             Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan    Syariah selama tahun 2024.
                             untuk melakukan audit laporan keuangan Bank
                             untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31          Dalam lingkup konglomerasi keuangan, Organ
                             Desember 2024.                                     Bank yang terdiri dari Direksi, Dewan Komisaris
                                                                                serta Dewan Pengawas Syariah telah bertugas
                             Dalam rangka penerapan GCG melalui fungsi          memastikan dilakukannya peningkatan
                             audit ekstern, Direksi telah memastikan            penerapan 4 (empat) pilar manajemen risiko
                             keseluruhan proses persiapan sampai dengan         untuk mendukung inisiatif strategis Bank melalui
                             pengajuan penunjukan Akuntan Publik dan            dengan penerapan manajemen risiko dan
                             Kantor Akuntan Publik telah memperhatikan          kepatuhan secara terintegrasi dengan Entitas
                             rekomendasi Komite Audit dan terpenuhinya          Induk PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBCI)
                             ketentuan regulator serta penerapan prinsip-       melalui pelaksanaan sinergi perbankan, serta
                             prinsip GCG terkait keterbukaan, akuntabilitas,    memastikan tersedianyakecukupan sistem, dan
                             tanggung jawab, independensi dan kewajaran         prosedur yang diperlukan serta inovasi teknologi.
                             dalam penyajian laporan keuangan Bank yang
                             berintegritas, transparan dan berkualitas.         Untuk memastikan efektifitas dari sistem
                                                                                pengendalian intern yang tepat dan efektif,
                       Tbk




                             Keterangan lebih lanjut terkait Audit Ekstern      Direksi telah memastikan Unit Kerja Manajemen
                     Tbk
               Syariah




                             dan Kantor Akutan Publik serta nama Akuntan        Risiko melakukan evaluasi penerapan manajemen
             Syariah




                             Publik yang dipilih oleh Bank sesuai Keputusan     risiko secara berkala melalui forum Komite
                             Rapat Umum Pemegang Saham di tahun 2024            Direksi dan pengawasan di forum Komite Dewan
          BTPN




                             terdapat pada Laporan Pelaksanaan GCG pada         Komisaris bidang Manajemen Risiko selama
        BTPN




                             Laporan Tahunan 2024 ini.                          tahun 2024, dilengkapi koordinasi yang baik
     Bank




                                                                                dalam penerapan manajemen risiko terintegrasi
   Bank




                                                                                dengan SMBCI.
PTPT




                             258
Page 260
                                                                      laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




Sehubungan pengawasan terhadap                                Inheren Risk Indicator, RCSA, LED, Risk Appetite
Perusahaan Anak, Direksi telah memastikan                     dan Risk Tolerance di masing-masing unit kerja di
Bank menerapkan prinsip kehati-hatian dalam                   BTPN Syariah.
penyertaan modal dan prinsip kehati-hatian
dalam rangka penerapan manajemen risiko                       Selain itu fungsi CARE bertugas memastikan
secara konsolidasi bagi bank yang melakukan                   kecukupan, kesesuaian, keberadaan Kebijakan
pengendalian terhadap Perusahaan Anak,                        dan Prosedur serta pengawasan limit dan
termasuk didalamnya pengawasan atas batas                     kewenangan unit kerjanya, serta yang tidak
maksimum pemberian pembiayaan terhadap                        kalah penting memastikan tersedianya
pihak terkait.                                                contingency plan atas situasi darurat. Dalam
                                                              hal pengawasan, selama tahun 2024 CARE telah
Dalam rangka membangun kerangka                               melakukan diskusi aktif dan sharing dengan
Manajemen Risiko, Direksi melanjutkan                         RMU dan Internal Risk Forum terhadap risk
penerapan first line of defence yang sistematis               exposure yang terjadi, mekanisme pengendalian,
dan terukur melalui Program CARE (Champion                    dan action plan serta berkoordinasi dalam
of Assurance for Risk Enterprise). CARE memiliki              penyelesaian perbaikan indikasi risk, temuan
tanggung jawab untuk melakukan identifikasi                   auditor dan Quality Assurance.
untuk mengetahui, memahami & monitoring

sistem pengendalian internal

BTPN Syariah menerapkan 3 (tiga) lini pertahanan (three lines of defence) untuk melakukan
pengendalian internal, yaitu:




              Lini Pertama                            Lini Kedua                               Lini Ketiga



       Fungsi pengendalian Internal        Divisi Manajemen Risiko bersama          Internal Audit akan memastikan
   (Quality Assurance), membantu Unit         Divisi Kepatuhan melakukan           secara independen bahwa semua
    Pemangku Risiko (Risk Taking Unit)      pendefinisian, penyempurnaan           risiko residual telah dikelola sesuai
     dalam penegakan disiplin praktek        dan pemeliharaan metodologi           dengan toleransi risiko yang telah
      pengendalian risiko operasional        pengelolaan risiko operasional,                     disetujui.
               sehari-hari;                memastikan kecukupan mitigasi
                                         risiko, Kebijakan dan prosedur, serta
                                            melakukan koordinasi/fasilitasi
                                            dari aktivitas pengelolaan risiko
                                            operasional secara menyeluruh;




                                                                   Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit




                                                       Direksi
                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




    Pertahanan Lini Pertama                   Pertahanan Lini Kedua                       Pertahanan Lini Ketiga

        Pimpinan Unit Kerja
                                                  Manajemen Risiko
              (PUK)
                                                                                         Satuan Kerja Audit Internal
                                                                                                  (SKAI)
         Quality Assurance
                                                     Kepatuhan
               (QA)




                                                                                                                           259
Page 261
                             Keterangan lebih lanjut terkait Manajemen Risiko   Tidak terdapat pelanggaran sehubungan
                             disajikan dalam Laporan Pelaksanaan GCG pada       penerapan pemberian pembiayaan dan
                             Laporan Tahunan 2024 ini.                          penyediaan dana besar bagi bank umum dan
                                                                                mengenai batas maksimum penyaluran dana
                             standar kualitas penerapan GCG                     besar bagi bank umum syariah di BTPN Syariah
                             melalui penerapan dalam pemberian                  selama tahun 2024.
                             remunerasi;
                                                                                standar kualitas penerapan GCG
                             BTPN Syariah berkomitmen penerapan prinsip-        melalui penerapan dalam integritas
                             prinsip GCG dalam pemberian remunerasi.            pelaporan dan sistem teknologi
                                                                                informasi
                             Untuk mendukung komitmen pemberian
                             remunerasi, Bank telah memiliki Kebijakan          Dalam rangka meningkatkan kualitas proses
                             Remunerasi yang bertujuan untuk memastikan         pengambilan keputusan oleh Direksi serta
                             pemberian remunerasi sesuai dengan ketentuan       kualitas proses pengawasan oleh Dewan
                             perundangan yang berlaku, prestasi kerja           Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, BTPN
                             individu, kewajaran dengan peer group, serta       Syariah telah memiliki kebijakan yang mengatur
                             kemampuan Bank.                                    tata cara, jenis dan cakupan dalam proses
                                                                                penyusunan sampai dengan penyajian laporan
                             Keterangan lebih lanjut terkait Tata Kelola        keuangan, transparansi kondisi keuangan dan
                             Remunerasi dan Human Capital disajikan dalam       non keuangan kepada pemangku kepentinga
                             Laporan Pelaksanaan GCG pada Laporan               secara memadai dan memastikan keandalan
                             Tahunan 2024 ini.                                  penyusunan laporan keuangan dan informasi
                                                                                kinerja keuangan yang tidak diaudit oleh auditor
                             standar kualitas penerapan GCG                     ekstern.
                             melalui penerapan dalam penyediaan
                             dana kepada pihak terkait dan                      Informasi yang disajikan telah didukung oleh
                                                                                sistem informasi manajemen dan reliable di
                             penyediaan dana besar
                                                                                Bank. Disamping itu Direksi telah memastikan
                             Untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip         tersedianya saluran penyebaran informasi yang
                             GCG melalui penerapan dalam penyediaan dana        dapat diandalkan oleh pemangku kepentingan,
                             kepada pihak terkait dan penyediaan dana,          yang salah satunya melalui keterbukaan
                             selama tahun 2024 Direksi telah memastikan         informasi melalui situs web Bank, sistem
                             Bank mengusung prinsip kehati-hatian dengan        pelaporan regulator serta forum paparan publik,
                             memperhatikan penyebaran dan diversifikasi         termasuk pelaksanaan publikasi atas laporan
                             portofolio penyediaan dana yang diberikan          keberlanjutan dan komunikasi kepada pemegang
                             dengan berpedoman kepada Ketentuan OJK             saham pada rapat umum pemegang saham
                             yang mengatur tentang batas maksimum               terkait rencana aksi keuangan berkelanjutan dan
                             pemberian pembiayaan dan penyediaan dana           rencana tahun 2025.
                             besar bagi bank umum dan mengenai batas
                             maksimum penyaluran dana besar bagi bank           Dalam menjalankan aktivitas operasional Bank
                             umum syariah.                                      Umum Syariah, selama tahun 2024 Direksi
                                                                                telah memenuhi kewajiban pelaporan internal
                             Sebagai bentuk keterbukaan dan mengusung           serta melaksanakan transparansi mengenai
                             transparansi, Direksi telah menyampaikan           produk dengan mengusung prinsip kehati-hatian
                             Laporan Pihak Terkait secara semesteran            dalam penggunaan data nasabah sebagaimana
                             selama tahun 2024 yang meliputi informasi          diatur dalam ketentuan Bank Indonesia tentang
                             pihak terkait dari Bank, Entitas Induk, Pemegang   Transparansi Informasi Produk Bank dan
                       Tbk




                             Saham Pengendali termasuk Entitas Induk            Penggunaan Data Pribadi Nasabah didukung
                     Tbk
               Syariah




                             serta perusahaan anak beserta informasi            oleh sistem teknologi informasi serta terjaminnya
             Syariah




                             keluarga yang menjadi pihak terkait dan telah      perlindungan konsumen dan masyarakat sejalan
                             memastikan sesuai dengan ketentuan regulator.      dengan ketentuan regulator.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             260
Page 262
                                                         laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Keterangan lebih lanjut terkait Integritas          meningkatkan kualitas penyempurnaan sistem
Laporan dan Sistem Teknologi Informasi              pengendalian internal dan pengelolaan risiko
disajikan dalam paparan Pelaksanaan Tugas           bank dan senantiasa tunduk kepada ketentuan
Sekretaris Perusahaan, Teknologi Informasi,         yang berlaku serta selaras dengan prinsip-prinsip
serta Tanggung Jawab Sosial Perusahaan              syariah dalam rencana strategis Bank.
Kepada Konsumen/Nasabah pada Laporan
Tahunan 2024 ini.                                   Dari sisi tugas pengawasan atas penerapan
                                                    prinsip-prinsip GCG dan realisasi atas rencana
standar kualitas penerapan GCG                      strategi di BTPN Syariah selama tahun 2024,
melalui penerapan dalam rencana                     Dewan Komisaris telah menyampaikan Laporan
strategis bank                                      Realisasi Rencana Bisnis kepada OJK secara
                                                    semesteran.
Melalui berbagai tantangan bisnis selama 2024,
penguatan tata kelola perusahaan yang baik          Di Tahun 2024 ini pula Direksi telah
di BTPN Syariah tercermin melalui penguatan         menyampaikan penyesuaian atas rencana
struktur dan ketahanan Bank di industri             startegis yang didalamnya meliputi rencana
perbankan syariah, penguatan karakteristik          strategis dalam hal dibutuhkan penanganan
Bank serta peningkatan kontribusi BTPN Syariah      permasalahan keuangan dan/atau penguatan
dalam perekonomian nasional, didukung OJK           modal bank pada rencana bisnis sesuai
yang telah menghadirkan penguatan pengaturan        ketentuan OJK, serta telah berkonsultasi
dan perizinan serta pengawasan perbankan            dengan Entitas Induk sebagai pemegang saham
syariah dan telah tercermin dalam Rencana           pengendali di BTPN Syariah.
Strategis secara keseluruhan.
                                                    Sejalan dengan POJK 17 tahun 2023 tentang
Guna mewujudkan pertumbuhan yang                    Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, maka
berkelanjutan, Direksi telah menyusun dan           Direksi telah menyusun dan menyampaikan
menyampaikan rencana strategis melalui              rencana untuk mengatasi permasalahan
Rencana Bisnis, Rencana Korporasi serta             keuangan yang mungkin terjadi di Bank
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan yang            mengenai Rencana Aksi Pemulihan (Recovery
telah ditelaah oleh Dewan Komisaris dengan          Plan) di tahun 2024. Bahwa Rencana Aksi
tata cara sesuai ketentuan bank umum dan bank       dimaksud terlebih dulu ditelaah dan mendapat
umum syariah di tahun 2024.                         persetujuan Dewan Komisaris sebagaimana
                                                    diatur sesuai ketentuan.
Dengan semangat untuk memperkuat
pengembangan dan penguatan perusahaan               Keterangan lebih lanjut terkait penerapan tata
secara berkelanjutan, BTPN Syariah mengusung        kelola dalam rencana strategis disajikan dalam
keselarasan dengan mengadopsi Sustainable           Analisis dan Pembahasan Manajemen, Laporan
Development Goals sejalan dengan konsep             Direksi serta Dewan Komisaris pada Laporan
creating shared values (CSV) yang mengepankan       Tahunan 2024 ini.
integrasi nilai-nilai sosial dan ekonomi sebagai
elemen kunci dalam strategi bisnis dan              standar kualitas penerapan GCG
bertindak sebagai agen perubahan yang turut         melalui penerapan dalam aspek
bertanggung jawab terhadap pembangunan              pemegang saham
sosial dan ekonomi di lingkungan sekitar dan
menjadi bagian integral dari strategi bisnis BTPN   Para Pemegang Saham di BTPN Syariah,
Syariah untuk dapat menciptakan nilai secara        baik pengendali maupun publik, memberikan
jangka panjang, terus membangun kepercayaan         dukungan untuk terlaksananya kegiatan dan
dari pemangku kepentingan dan mengurangi            pengelolaan usaha bank yang sehat, berdaya
disparitas sosial-ekonomi.                          saing serta sesuai dengan prinsip kehati-hatian,
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                    manajemen risiko dan peraturan perundangan
Dari sisi internal, selama tahun 2024 Direksi       yang berlaku, salah satunya dibuktikan melalui
telah memastikan keberlanjutan komitmen             pemberian persetujuan untuk menggunakan
praktik penerapan prinsip-prinsip GCG yang baik,    sebagian besar laba untuk mendukung kegiatan
yaitu mengelola kegiatan bisnis dan kegiatan        usaha Bank.
operasional secara profesional, dan terus




                                                                                                  261
Page 263
                             Peran penting pemegang saham untuk                  Melalui strategi anti-fraud JAGA, yang
                             mendukung terlaksananya kegiatan usaha BTPN         merupakan sarana internal bagi karyawan atau
                             Syariah yang sehat dan berkesinambungan             pihak lain yang berkeinginan menyampaikan
                             diimbangi dengan peluang Bank memberikan            pelaporan/informasi dugaan adanya fraud,
                             kontribusi melalui pembagian deviden yang           Unit Kerja Anti Fraud Management bertugas
                             kebijakannya diatur melalui Kebijakan Deviden       menangani strategi anti fraud dalam organisasi
                             yang telah disusun Direksi dan dikomunikasikan      di Bank dan menerapkan no tolerance for
                             kepada Pemegang Saham setiap tahunnya dan           fraud di seluruh kegiatan usaha Bank. Dalam
                             yang pokok-pokoknya telah tercantum pada situs      melaksanakan tugasnya AFM menyediakan
                             web Bank.                                           berbagai saluran JAGA yang dapat diakses
                                                                                 dengan mudah.
                             Direksi telah memastikan terdapat kebijakan
                             yang memastikan perlakuan yang adil terhadap        Direksi telah menyetujui kebijakan yang
                             seluruh pemegang saham dan melindungi               mengatur anti penyuapan dalam proses
                             hak pemegang saham serta memfasilitasi              pengadaan barang dan/atau jasa dengan
                             partisipasi pemegang saham dan pemangku             memperhatikan prinsip-prinsip GCG pada
                             kepentingan serta mengelola komunikasi              Bank dan dengan prinsip paling sedikit efisein,
                             dalam pelaksanaannya. Selain itu, Direksi dan       efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan
                             Dewan Komisaris telah memastikan setiap aksi        akuntabel, terlepas dari benturan kepentingan,
                             korporasi dan transaksi yang bersifat material      adanya pemisahan fungsi dan kewenangan
                             lain telah dilaksanakan di tahun 2024 telah         dalam proses pengadaan, serta berpegang pada
                             sesuai ketentuan yang berlaku dan terjadi secara    konsep harga terbaik serta pengawasan dalam
                             transparan dan wajar serta mellindungi hak          hal pengeluaran biaya di BTPN Syariah, termasuk
                             pemegang saham dan kepentingan Bank.                didalamnya alokasi dan penggunaan dana
                                                                                 tanggung jawab sosial dan lingkungan.
                             Keterangan lebih lanjut terkait pemenuhan
                             hak dan kewajiban kepada pemegang saham             Selama tahun 2024 tidak terdapat pelanggaran
                             disajikan pada bagian Aksi Korporasi dan Tata       ataupun terjadinya penyuapan dilingkungan
                             Kelola Perusahaan pada Laporan Tahunan 2024         Bank. Selain itu tidak terdapat pelanggaran
                             ini.                                                yang dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris,
                                                                                 Dewan Pengawas Syariah, anggota komite,
                             standar kualitas penerapan GCG                      pejabat eksekutif ataupun pegawai Bank yang
                             melalui penerapan strategi anti-fraud,              melakukan tindakan yang terkait kegiatan
                             termasuk anti penyuapan                             usaha Bank ataupun tindak pidana atau hal
                                                                                 yang terindikasi tindak pidaha serta tindakan
                             Direksi berkomitmen melanjutkan penerapan           yang berpotensi merugikan atau mengurangi
                             manajemen risiko dan sistem pengendalian            keuntungan Bank.
                             internal untuk meminimalkan terjadinya fraud
                             dan menekan jumlah pelanggaran di internal          Keterangan lebih lanjut terkait Anti-Fraud
                             serta secara berkala melaksanakan program           Management disajikan dalam Laporan
                             sosialisasi “fraud awareness” kepada seluruh        Pelaksanaan GCG pada Laporan Tahunan 2024
                             Karyawan.                                           ini.

                             Mekanisme pencegahan anti fraud di BTPN             standar kualitas penerapan GCG
                             Syariah dilengkapi dengan ketersediaan              melalui Penerapan keuangan
                             kebijakan dan prosedur untuk menunjang              berkelanjutan, termasuk penerapan
                             terlaksananya penerapan strategi yang efektif
                                                                                 tanggung jawab sosial dan lingkungan
                             dan tepat sebelum terjadinya incident fraud serta
                       Tbk




                             segala bentuk penyuapan di lingkungan Bank.         Selama tahun 2024, Direksi telah memastikan
                     Tbk
               Syariah




                             Adapun penerapan ketentuan mengenai strategi        dilakukannya penerapan keuangan berkelanjutan
             Syariah




                             anti fraud serta pengenaan sanksi dilaksanakan      dalam kegiatan usaha di BTPN Syariah dan
                             sesuai POJK mengenai penerapan strategi anti        Direksi telah menyusun Rencana Aksi Keuangan
          BTPN




                             fraud pada bank umum.                               Berkelanjutan yang telah ditelaah dan disetujui
        BTPN




                                                                                 oleh Dewan Komisaris dan telah disampaikan
     Bank




                                                                                 kepada OJK.
   Bank
PTPT




                             262
Page 264
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Dalam penerapannya BTPN Syariah telah              Perbankan bagi kebutuhan kedua entitas secara
memiliki dan mencatat dana tanggung jawab          tepat waktu dan bagi kebutuhan pengambilan
sosial dan lingkungan dalam mendukung              keputusan yang berkaitan dengan Bank. Bahwa
kegiatan penerapan keuangan berkelanjutan          perjanjian sinergi telah dituangkan dalam
serta memenuhi POJK mengenai penerapan             perjanjian kerjasama.
keuangan berkelanjutan bagi Lembaga jasa
keuangan, emiten dan perusahaan publik.            Keterangan lebih lanjut sehubungan Pelaksanaan
                                                   Sinergi Perbankan disajikan dalam Laporan
Keterangan lebih lanjut terkait aksi keuangan      Pelaksanaan GCG pada Laporan Tahunan 2024
berkelanjutan berikut inisiatif strategis dan      ini.
pemenuhannya disajikan dalam Pelaksanaan
GCG pada Laporan Tahunan 2024 ini serta            standar kualitas penerapan GCG
Laporan Keberlanjutan Bank 2024.                   melalui penerapan aspek transparansi
                                                   kondisi Bank Umum Syariah
standar kualitas penerapan GCG
melalui penerapan tata kelola dalam                Dalam rangka pelaksanaan transparansi kondisi
kelompok usaha bank                                keuangan dan non keuangan, Direksi telah
                                                   menyusun dan menyajikan laporan sebagaimana
Melalui pemenuhan tata kelola dalam Kelompok       diatur dalam ketentuan Regulator tentang
Usaha, Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan          Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum
Pengawas Syariah telah melakukan koordinasi        Syariah dan Laporan Perusahaan Publik.
dan evaluasi secara berkala dengan
PT Bank SMBC Indonesia Tbk dalam lingkup           BTPN Syariah telah memiliki Situs Web untuk
konglomerasi keuangan SMBC di Indonesia            memastikan Keterbukaan Informasi dan bahwa
terkait penerapan tata kelola perusahaan yang      setiap informasi kepada para pemangku
baik dengan memperhatikan kepada ketentuan         kepentingan, baik kondisi keuangan maupun
penerapan tata kelola bagi bank umum,              non-keuangan, telah tersaji secara terpadu
penerapan tata kelola syariah bagi bank umum       dan lengkap serta dilakukan pengkinian secara
syariah dan unit usaha syariah, dan sehubungan     berkala.
pelaksanaan sinergi perbankan dengan
berpedoman kepada ketentuan pelaksanaan            BTPN Syariah juga memiliki mekanisme
sinergi perbankan sebagaimana diatur dalam         penyampaian informasi keuangan dan non
POJK tentang Bank Umum Syariah.                    keuangan lainnya kepada pemangku kepentingan
                                                   yang antara lain melalui Rapat Umum Pemegang
Selama tahun 2024, Direksi telah melanjutkan       Saham dan Paparan Publik.
pelaksanaan Sinergi Perbankan yang berada
dalam koridor kepatuhan terkait transparansi,      Keterangan lebih lanjut terkait Keterbukaan
tata kelola terintegrasi, perlindungan data        Informasi disajikan dalam paparan Sekretaris
pribadi, penanganan benturan kepetingan            Perusahaan dan kondisi keuangan pada paparan
serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan      Laporan Keuangan (audited) pada Laporan
penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan   Tahunan 2024 ini.
yang baik.
                                                   standar kualitas penerapan GCG
Dari sisi pengawasan, peran Komite Tata Kelola     melalui pelaksanaan prinsip syariah
Terintegrasi di level Dewan Komisaris selama       dalam kegiatan penghimpunan dana
tahun 2024 telah memastikan pemenuhan
                                                   dan penyaluran dana serta pelayanan
penerapan dalam konglomerasi keuangan yang
                                                   Jasa
telah efektif sejak semester II 2024.
                                                   Peran BTPN Syariah sebagai bank umum syariah
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




Direksi didukung oleh unit bisnis tata kelola      dalam penerapan GCG melalui pelaksanaan
dan organ pendukung telah memastikan               prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan
dilakukannya koordinasi strategis antar fungsi-    dana dan penyaluran dana serta pelayanan
fungsi antara BTPN Syariah dan SMBC Indonesia      Kesehatan adalah sejalan dengan ketentuan
dalam mendukung upaya penyediaan dokumen           Bank Indonesia dan ketentuan tata kelola sesuai
pendukung penyusunan Laporan Sinergi               ketentuan OJK.




                                                                                                263
Page 265
                             Selama tahun 2024, Direksi melalui pengawasan      Direksi, Dewan Komisaris serta Dewan
                             Dewan Pengawas Syariah telah memastikan            Pengawas Syariah juga telah menyampaikan
                             Bank mengendepankan prinsip-prinsip syariah        Laporan Pelaksanaan GCG untuk tahun buku
                             dalam seluruh aktivitas bisnis dan operasoinal     2023 pada Rapat Umum Pemegang Saham yang
                             dalam kegiatan penghimpunan dana dan               dilaksanakan pada tahun 2024 serta kepada
                             penyaluran dana serta telah memberikan             Regulator.
                             pelayanan jasa dengan baik.
                                                                                Sejalan dengan penerapan tata kelola syariah
                             Tidak terdapat pelanggaran terhadap prinsip-       bagi Bank Umum Syariah, sebagaimana diatur
                             prinsip syariah selama tahun 2024.                 dalam POJK Nomor 2 tahun 2024, Management
                                                                                didukung unit kepatuhan telah menyusun
                             Keterangan lebih lanjut terkait Keterbukaan        laporan pelaksanaan tata kelola syariah dan
                             Informasi disajikan dalam paparan Dewan            penilaian penerapan tata kelola syariah yang
                             Pengawas Syariah pada paparan Kepatuhan            disampaikan kepada Direksi, Dewan Komisaris
                             pada Laporan Tahunan 2024 ini.                     dan Dewan Pengawas Syariah serta regulator,
                                                                                yang mencakup didalamnya kerangka penerapan
                             standar kualitas penerapan GCG                     fungsi kepatuhan syariah, manajemen risiko
                             melalui Penerapan Tata Kelola Syariah              syariah, audit intern syariah.
                             bagi Bank Umum Syariah yang
                                                                                Sedangkan cakupan Laporan pelaksanaan GCG
                             diantaranya melalui penerapan fungsi
                                                                                bank adalah sebagaimana diatur dalam Surat
                             kepatuhan syariah, manajemen risiko
                                                                                Edaran Bank Indonesia terkait pelaksanaan
                             syariah, audit intern syariah serta                GCG bagi Bank Umum Syariah serta Ketentuan
                             melalui Laporan Pelaksanaan Tata                   OJK sehubungan penerapan tata kelola bagi
                             Kelola Syariah dan Penilaian Penerapan             Bank Umum dan Bank Umum Syariah serta
                             Tata Kelola Syariah                                perusahaan publik dan tercantum dalam Situs
                                                                                Web Bank.
                             Selama tahun 2024 Direksi telah memastikan
                             dilakukannya Penilaian Sendiri atas                Penjelasan lebih lanjut terkait Pelaksanaan Tata
                             pelaksanaan GCG di BTPN Syariah baik posisi        Kelola Syariah dan Penilaian Penerapan Tata
                             Semester I maupun posisi Semester II 2024.         Kelola Syariah adalah sebagaimana tertuang
                             Hasil Self-Assessment GCG yang dilakukan           dalam Laporan Tahunan 2024 ini.
                             menggambarkan GCG Bank stabil berada
                             pada peringkat 2 (Baik) terhadap keseluruhan       perwujudan komitmen penerapan GCG
                             penilaian terhadap Governance Structure,
                             Governance Process, dan Governance Outcome.        Perwujudan komitmen BTPN Syariah atas
                                                                                penerapan GCG selama tahun 2024 telah
                             Secara konsolidasi dengan Entitas Induk, dapat     dilakukan secara terukur tanpa mengurangi
                             disampaikan bahwa nilai GCG Bank berada pada       upaya Bank untuk terus berinovasi melalui
                             peringkat 2 (baik). Bank telah pula melaksanakan   kehadiran teknologi informasi untuk
                             self-assessment secara konsolidasi dengan          menghadirkan kemudahan dalam penerapan
                             Perusahaan Anak sebagai suatu parameter            GCG dalam implementasi kesehariannya
                             penilaian yang terukur bobotnya dengan nilai       diseluruh jenjang organisasi.
                             2 (Baik). Pemenuhan ini merupakan komitmen
                             Direksi dan Dewan Komisaris atas tugas
                             pengawasan terhadap penerapan tata kelola
                             terhadap Perusahaan Anak sejak tahun 2022.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             264
Page 266
                                                                       laporan tahunan 2024         | tata kelola perusahaan




     GOVERNANCE


   Merupakan segala tindakan pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi
   dan Organ Pendukung lainnya melalui mekanisme yang terukur dan terstruktur, pengkinian keseluruhan prosedur dan
   ketentuan pengawasan internal, serta memastikan keselarasan dengan pelaksanaan proses operasional, pemenuhan
   komitmen dan perbaikan bank kepada Regulator dan para pemangku kepentingan, serta memastikan setiap kepatuhan
   bank telah terimplementasi dengan baik.


     AWARENESS


   Merupakan setiap inisiasi di seluruh jenjang organisasi dalam upaya meningkatkan budaya kepatuhan terhadap regulasi
   dalam tugas keseharian dan pekerjaan karyawan, penyediaan media informasi atas ketentuan-ketentuan melalui
   penyediaan media dan platform yang menarik dan informatif bagi karyawan, serta keterlibatan Dewan Pengawas Syariah
   di Bank untuk memastikan kesesuaian proses bisnis dan operasional dengan prinsip-prinsip syariah terpenuhi secara baik
   dan dalam koridor yang dapat dipertanggungjawabkan


     ASSESSMENT


   Merupakan seluruh tindakan pengawasan, pengecekan serta merumuskan upaya-upaya perbaikan dan pengembangan
   yang bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan kepatuhan Bank terhadap ketentuan, antara lain ditempuh dengan
   melakukan pengecekan di Kantor Pusat, Kantor Cabang maupun di Lapangan, melalui identifikasi nasabah untuk menjaga
   dan melindungi Bank dari setiap praktek pencucian uang dan pendanaan terkait terorisme termasuk melakukan Penilaian
   Sendiri secara semesteran atas Penerapan GCG dan lain sebagainya.




perwujudan komitmen penerapan GCG                                 c. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 8/
di BTPN Syariah tahun 2024, sebagai                                  POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten
perusahaan publik dan sebagai bank umum                              atau Perusahaan Publik, BTPN Syariah telah
syariah, antara lain:                                                melakukan transparansi dan keterbukaan
                                                                     informasi sesuai ketentuan;
1. Pemenuhan komitmen BTPN Syariah atas
   penerapan GCG sebagai perusahaan publik                        d. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
   dan sebagai bank umum syariah antara lain:                        29/POJK.04/2016 tentang Laporan
   a. Perwujudan komitmen BTPN Syariah                               Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik,
      atas penerapan GCG selama tahun 2024                           BTPN Syariah telah menyampaikan
      telah dilakukan secara terukur tanpa                           Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
      mengurangi upaya Bank untuk terus                              berakhir pada 31 Desember 2023 dan telah
      berinovasi melalui kehadiran teknologi                         mendapat persetujuan pemegang saham
      informasi untuk menghadirkan kemudahan                         pada Rapat Umum Pemegang Saham
      dalam penerapan GCG dalam implementasi                         tanggal 20 Maret 2024;
      kesehariannya diseluruh jenjang organisasi.
                                                                  e. Pemenuhan ketentuan jumlah anggota
   b. Dalam rangka pemenuhan POJK 8/                                 Dewan Pengawas Syariah akan dipenuhi
      POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat                         sesuai dengan batas waktu ditentukan oleh
      Kesehatan Bank Umum Syariah dan                                regulator;
      Unit Usaha Syariah juncto POJK Nomor
      65/POJK.03/2016 tentang Penerapan                           f. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
      Manajemen Risiko bagi Bank Umum                                38/POJK.03/2019 tentang Perubahan Atas
      Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta                          POJK Nomor 32/POJK.03/2018 tentang
      memperhatikan SEOJK Nomor 10/                                  Batas Maksimum Pemberian Kredit dan
      SEOJK.03/2014 tentang Penilaian                                Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum,
      Kesehatan Bank Umum Syariah, BTPN                              BTPN Syariah mengedepankan prinsip
                                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




      Syariah telah memiliki standar pengelolaan                     kehati-hatian dan menyampaikan Laporan
      risiko dan internal control sesuai dengan                      sehubungan Pihak Terkait secara berkala
      prinsip three lines of defense                                 maupun secara insidentil dalam hal
                                                                     terdapat pengkinian data pada laporan;




                                                                                                                            265
Page 267
                                   g. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor                l.   Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
                                      15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan                   9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa
                                      Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang                   Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
                                      Saham Perusahaan Terbuka, BTPN                        dalam kegiatan jasa keuangan tentang
                                      Syariah telah melaksanakan Rapat Umum                 Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan
                                      Pemegang Saham Tahunan di tahun 2024;                 Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
                                                                                            kegiatan jasa keuangan, BTPN Syariah
                                   h. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor                     telah memperhatikan pembatasan
                                      16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan                   penggunaan jasa audit atas informasi
                                      Rapat Umum Pemegang Saham                             keuangan historis tahunan dari akuntan
                                      Perusahaan Terbuka secara elektronik,                 publik yang sama serta memastikan
                                      BTPN Syariah telah melaksanakan Rapat                 penunjukan Akuntan Publik dan Kantor
                                      Umum Pemegang Saham Tahunan di                        Akuntan Publik yang memeriksa buku Bank
                                      tahun 2024 secara elektronik (e-RUPS)                 untuk tahun buku yang berakhir pada
                                      dan menyediakan alternatif pemberian                  tanggal 31 Desember 2024 telah sesuai
                                      kuasa dan perhitungan suara secara                    ketentuan.
                                      elektronik (e-Proxy dan e-Voting);
                                                                                       m. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
                                   i.   Dalam rangka pemenuhan SEOJK Nomor                5 tahun 2024 tentang Penetapan
                                        16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi           Status Pengawasan dan Penanganan
                                        Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan            Permasalahan Bank Umum, BTPN Syariah
                                        Publik, Laporan Tahunan dan Laporan               telah menyusun dan menyampaikan
                                        Keberlanjutan BTPN Syariah tahun buku             Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
                                        2024 telah memenuhi ketentuan;                    untuk pertama kalinya kepada OJK
                                                                                          pada November 2024. Rencana Aksi
                                   j.   Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor                 Pemulihan (Recovery Plan) dimaksud
                                        17 tahun 2023 tentang Pelaksanaan                 akan diajukan kepada pemegang saham
                                        Penerapan Tata Kelola bagi Bank                   untuk persetujuan pada Rapat Umum
                                        Umum dan POJK Nomor 2 tahun 2024                  Pemegang Saham Tahunan yang akan
                                        Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola bagi            diselenggarakan di tahun 2025;
                                        Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
                                        Syariah, BTPN Syariah telah melakukan:         n. Dalam rangka pemenuhan Peraturan
                                        1) Perubahan Anggaran Dasar;                      Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2
                                        2) Perubahan susunan anggota Komite               tahun 2024 tentang Rencana Resolusi
                                            Dewan Komisaris dan Komite Direksi            bagi Bank Umum, BTPN Syariah telah
                                            tahun 2024;                                   menyusun dan menyampaikan Rencana
                                        3) Pengkinian berkala atas Kebijakan              Resolusi (Resolution Plan) untuk pertama
                                            Utama dan kebijakan pendukung                 kalinya kepada Lembaga Penjamin
                                            lainnya;                                      Simpanan pada tahun 2024;
                                        4) Pengkinian berkala Pedoman dan
                                            Tata Tertib Kerja Organ Bank dan           o. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 15
                                            Organ Pendukung Bank, diantaranya             tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan
                                            Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan           Keuangan Bank, BTPN Syariah telah
                                            Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas            melakukan pengkinian terhadap Kebijakan
                                            Syariah, serta Komite Dewan Komisaris         Tata Kelola serta terhadap tugas dan
                                            dan Komite Direksi.                           tanggung jawab Dewan Komisaris, Direksi
                                                                                          serta Komite Audit di tahun 2024.
                                   k. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
                       Tbk




                                      29 tahun 2023 tentang Pembelian               2. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN
                     Tbk
               Syariah




                                      Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh              Syariah dalam rangka Keterbukaan Informasi
             Syariah




                                      Perusahaan Terbuka, BTPN Syariah telah           tahun 2024, antara lain:
                                      menyampaikan laporan perkembangan                a. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
          BTPN




                                      pengalihan saham hasil pembelian kembali            31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
        BTPN




                                      untuk periode semester I tahun 2024 dan             atas Informasi atau Fakta Material
     Bank




                                      semester II tahun 2024 kepada Regulator.            oleh Emiten atau Perusahaan Publik
   Bank




                                                                                          juncto POJK Nomor 45 tahun 2024
PTPT




                                                                                          tentang Pengembangan dan Penguatan



                             266
Page 268
                                                     laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




   Emiten dan Perusahaan Publik, BTPN           3. Memastikan Pemenuhan Komitmen BTPN
   Syariah telah melakukan transparansi            Syariah atas Penerapan GCG dalam rangka
   atas penyajian Laporan Tahunan 2024,            Sinergi Perbankan tahun 2024, antara lain:
   Laporan Keuangan Interim dan Laporan
   Keuangan Tahunan, Laporan konsolidasi           Berpedoman pada POJK Nomor 16/
   serta laporan insidentil lainnya melalui        POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah
   sistem pelaporan kepada Regulator dan           yang didalamnya mengatur tentang Sinergi
   mengumumkan kepada publik melalui               Perbankan, BTPN Syariah telah melakukan
   situs web BTPN Syariah dalam batas              sinergi perbankan bekerja sama dengan
   waktu sesuai ketentuan;                         Entitas Induk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
b. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor               dan Perusahaan Anak PT BTPN Syariah
   7/POJK.04/2018 tentang Penyampaian              Ventura yaitu:
   Laporan melalui sistem pelaporan
   elektronik emiten atau perusahaan publik,       a. Dengan Entitas Induk
   BTPN Syariah telah menyampaikan                    Dituangkan dalam 10 (sepuluh) perjanjian
   laporan secara berkala kepada OJK                  kerjasama posisi 31 Desember 2024.
   melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPE);         Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk
c. Dalam rangka pemenuhan Surat                       menunjang pelaksanaan kegiatan BTPN
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia          Syariah dan memberikan nilai tambah
   Nomor KEP-00101/BEI/12-2021 tentang                bagi bank umum syariah dan bank umum.
   Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang
   Pencatatan Saham dan Efek Bersifat                 Penjelasan lebih lanjut terdapat pada
   Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan              paparan Sinergi Perbankan pada Laporan
   oleh Perusahaan tercatat sehubungan                Tahunan 2024 ini.
   ketentuan Free Float sebagai persyaratan
   untuk tetap tercatat di Papan Utama             b. Dengan Perusahaan Anak
   Bursa, komposisi kepemilikan saham                 Dituangkan dalam sebuah perjanjian
   publik di BTPN Syariah telah memenuhi              Kerjasama yang meliputi 11 bidang.
   ketentuan. Posisi 31 Desember 2024,                Kehadiran Perusahaan Anak dari BTPN
   kepemilikan saham publik mencapai                  Syariah, BTPN Syariah Ventura bertujuan
   29,997%;                                           menyesuaikan kebutuhan nasabah
d. Dalam rangka pemenuhan Surat                       yang terus berubah dan memastikan
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia          terjadinya peningkatan kesejahteraan
   Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 tentang                terhadap nasabah inklusi, serta
   Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang              kesempatan melayani lebih banyak
   Kewajiban Penyampaian Informasi, BTPN              nasabah secara berkelanjutan dengan
   Syariah menyampaikan Laporan Bulanan               memanfaatkan teknologi untuk kebaikan
   Registrasi Pemegang Efek atau Perubahan            untuk membangun aspirasi: Sharia Digital
   Struktur Pemegang Saham melalui sistem             Ecosystem for Unbanked.
   pelaporan kepada regulator secara berkala
   dan informasi tercantum dalam situs web            Penjelasan sehubungan Perusahaan Anak
   Bank selama tahun 2024;                            terdapat dalam penjelasan Perusahaan
e. Dalam rangka pemenuhan Surat                       Anak pada Laporan Tahunan 2024 ini.
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
   Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 tentang          4. Perwujudan Komitmen Penerapan GCG
   Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang           dalam rangka Penetapan Konglomerasi
   Kewajiban Penyampaian Informasi, bagian         Keuangan SMBC di Indonesia tahun 2024,
   III 1.3.1, BTPN Syariah telah melaksanakan      antara lain:
   Paparan Publik tahun 2024 dan telah
                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




   menyampaikan Laporan Pelaksanaan                Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
   Paparan Publik kepada Otoritas Jasa             18/POJK.03/2014 juncto SEOJK Nomor
   Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia.           15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan
                                                   Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi




                                                                                                267
Page 269
                                   Keuangan, juncto POJK Nomor 17/                      untuk melengkapi Self Assessment GCG
                                   POJK.03/2015 juncto SEOJK Nomor 14/                  dengan Entitas Induk;
                                   SEOJK.03/2015 tentang Penerapan
                                   Manajemen Risiko Terintegrasi bagi                b. Dalam rangka penyertaan modal Perdana
                                   Konglomerasi Keuangan, BTPN Syariah selaku           dan penambahan modal pada Perusahaan
                                   Entitas Anggota dari Konglomerasi Keuangan           Anak, BTPN Syariah telah memperhatikan
                                   SMBC di Indonesia:                                   ketentuan antara lain:
                                   a. Telah berperan aktif dan memastikan               1) Pemenuhan POJK Nomor 38/
                                      Organ Bank menandatangani Piagam                     POJK.03/2019 tentang Perubahan
                                      Korporasi serta dokumen pendukung                    Atas POJK Nomor 32/POJK.03/2018
                                      konglomerasi keuangan;                               tentang Batas Maksimum Pemberian
                                   b. Melakukan pengkinian atas tugas dan                  Kredit dan Penyediaan Dana Besar
                                      tanggung jawab Organ Bank terkait                    bagi Bank Umum;
                                      konglomerasi keuangan pada tahun 2024;            2) Pemenuhan POJK Nomor 22 Tahun
                                   c. Menunjuk seorang anggota Dewan                       2022 tentang Kegiatan Penyertaan
                                      Komisaris Indepeden dan seorang                      Modal oleh Bank Umum;
                                      anggota Dewan Pengawas Syariah                    3) Pemenuhan POJK Nomor
                                      sebagai anggota pada Komite Tata Kelola              35/POJK.05/2015 tentang
                                      Terintegrasi;                                        Penyelenggaraan Usaha Perusahaan
                                   d. Menyusun dan menyampaikan peniaian                   Modal Ventura sehubungan dengan
                                      sendiri (self assessment) Tata Kelola                kegiatan usaha Perusahaan Anak.
                                      Terintegrasi kepada Entitas Utama tahun
                                      2024.                                          c. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
                                                                                        65/POJK.03/2016 tentang Penerapan
                             5. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN                      Manajemen Risiko bagi Bank Umum
                                Syariah atas Penerapan GCG dalam rangka                 Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN
                                Aksi Keberlanjutan tahun 2024.                          Syariah melaksanakan penerapan
                                                                                        Manajemen Risiko secara konsolidasi
                                   Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 51/                dengan Perusahaan Anak termasuk
                                   POJK.03/2017 perihal Penerapan Keuangan              menyampaikan Laporan Profil Risiko
                                   Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan,            secara konsolidasi kepada OJK tahun
                                   Emiten dan Perusahaan Publik, BTPN Syariah:          2024.
                                   a. Memiliki Rencana Aksi Keuangan
                                      Berkelanjutan periode 2025-2029
                                                                                  sinergi perbankan
                                      (indikator 2025);
                                   b. Menerbitkan Laporan Berkelanjutan tahun
                                      buku 2023 yang diterbitkan di tahun 2024;
                                                                                  tujuan penerapan sinergi perbankan
                                   c. Melaksanakan komunikasi yang                dalam satu kepemilikan untuk
                                      transparan kepada para pemangku             pengembangan BTPN Syariah
                                      kepentingan, termasuk kepada
                                      Pemegang Saham dan Investor atas            Pelaksanaan Sinergi Perbankan di BTPN Syariah
                                      Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan         berpedoman kepada Peraturan Otoritas Jasa
                                      sebagaimana diisyaratkan POJK Nomor         Keuangan Republik Indonesia (POJK) Nomor 16/
                                      51/POJK.03/2017 perihal Penerapan           POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah
                                      Keuangan Berkelanjutan pada Rapat           juncto POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang
                                      Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.           Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum juncto
                                                                                  POJK Nomor 2 tahun 2024 tentang Penerapan
                             6. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN                Tata Kelola bagi Bank Umum Syariah dan
                       Tbk




                                Syariah terhadap Perusahaan Anak                  Unit Usaha, dengan memperhatikan posisi
                     Tbk
               Syariah




                                a. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor              BTPN Syariah sebagai entitas anggota dalam
             Syariah




                                   8/POJK.03/2014 dan SEOJK Nomor                 Konglomerasi Keuangan SMBC di indonesia.
                                   10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian
          BTPN




                                   Kesehatan Bank Umum Syariah dan                Penerapan Sinergi Perbankan di BTPN Syariah
        BTPN




                                   Unit Usaha Syariah, BTPN Syariah telah         dilaksanakan melalui kerjasama dengan Entitas
     Bank




                                   melaksanakan Self Assessment GCG               Induk, SMBCI, bertujuan untuk akselerasi
   Bank




                                   konsolidasi dengan Perusahaan Anak             peningkatan efisiensi melalui pemanfaatan serta
PTPT




                             268
Page 270
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




optimalisasi expertise dan sumber daya dari        2. Terlaksananya Rapat Pemantauan Sinergi
BTPN Syariah selaku bank umum syariah dan             Perbankan;
SMBCI selaku bank umum konvensional. Sinergi          Rapat Pemantauan Sinergi Perbankan
ini memberikan nilai tambah bagi kedua bank           periode Semester I 2024 telah dilaksanakan
dalam menunjang pelaksanaan aktivitas bisnis,         pada bulan Juli 2024 sedangkan periode
layanan dan operasional.                              Semester II 2024 dilaksanakan pada bulan
                                                      Januari 2025;
Bahwa dalam pelaksanaannya, BTPN Syariah
sebagai anggota berkewajiban melakukan             3. Terlaksananya Rapat Koordinasi Tata Kelola
koordinasi dan evaluasi berkala terkait               (Governance Coordination Meeting)
penerapan tata kelola yang baik di BTPN Syariah       Rapat Koordinasi Tata Kelola dilaksanakan
                                                      selama tahun 2024. Dengan Pembahasan
penerapan sinergi perbankan                           meliputi keselarasan fungsi General
                                                      Service, Compliance, AML & CFT, Corporate
                                                      Secretary, Legal dan Litigation, Anti Fraud
penerapan sinergi perbankan dengan
                                                      Management, Corporate & Marketing
SMBCI
                                                      Communication, DAYA, Internal Audit, Risk
                                                      Management, Finance, progress atas gap
Dalam menunjang pelaksanaan kegiatan                  analysis ketentuan dan prosedur antar dua
yang memberikan nilai tambah, BTPN Syariah            entitas, dan mendiskusikan langkah-langkah
bersinergi dengan SMBCI dalam kerjasama               mitigasi risiko dan pelaksanaannya di masing-
strategis untuk meningkatkan efisiensi dan            masing entitas, merumuskan solusi dan
pengembangan BTPN Syariah yang dituangkan             kesepakatan bersama untuk kajian yang
dalam 10 (sepuluh) Perjanjian Kerjasama               memerlukan tindak lanjut.
(PKS) yang disetujui pejabat berwenang di
masing-masing institusi untuk bidang-bidang           Sehubungan dengan telah efektifnya
Human Capital berupa Pelayanan Transfer               Konglomerasi Keuangan SMBC di Indonesia
Gaji, Infrastruktur Teknologi Informasi, Layanan      berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan
Syariah Bank, Cash Management berupa Jasa             Nomor S-46/PB.11/2024 tanggal 29 Juli
Layanan Penarikan dan Penyetoran Uang                 2024 perihal Penunjukan Entitas Utama
Tunai, Pembiayaan Segmen Multifinance dan             dan Pembentukan Konglomerasi Keuangan
pembiayaan produktif kepada Institusi yang            SMBC, dimana SMBCI ditunjuk sebagai
mendukung pengembangan segmen ultra mikro,            Entitas Utama dan BTPN Syariah sebagai
pelaksanaan Pekerjaan Tertentu, Pertukaran            Anggota, koordinasi tata kelola antara
data dan informasi terkait dengan vendor,             kedua entitas dilakukan dalam lingkup
penyedia jasa dan barang maupun untuk Lokasi          konglomerasi keuangan dengan mengadopsi
Bersama, Pertukaran Data Terkait Penerapan            konsep alignment dan sinergi dalam rangka
Kebijakan Anti-Fraud, APU PPT dan PPPSPM              penguatan penerapan GCG dalam Grup
serta PKS Kesepakatan Bersama sebagai PKS             Keuangan SMBC.
Utama yang mengatur sinergi perbankan antara
BTPN Syariah dengan SMBCI.                         4. Terlaksananya penyampaian laporan hasil
                                                      pemantauan Sinergi Perbankan.
pemenuhan di level pelaksana dari
BTPN Syariah dan SMBCI                                Laporan Sehubungan Pengkinian Perjanjian
                                                      Kerjasama di bidang Sinergi Perbankan
1. BTPN Syariah telah memiliki Satuan Kerja
   terkait Pemantauan Sinergi Perbankan yang          Memenuhi Pasal 135 POJK Nomor 16 tahun
   berada dibawah koordinasi Unit Corporate           2022 tentang Bank Umum Syariah, di tahun
   Secretariat sebagai Koordinator. Satuan            2024, BTPN Syariah telah menyampaikan
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




   Kerja dibentuk melalui Keputusan Direksi           laporan perihal perpanjangan PKS yang
   Nomor 012/CIR/DIR/XII/2022 tanggal 27              disertai Opini DPS untuk PKS Lokasi Bersama
   Desember 2022;




                                                                                                269
Page 271
                                   Laporan sehubungan Realisasi Sinergi        2. Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi
                                   Perbankan sesuai Rencana Bisnis Bank           tanggal 21 November 2024 dengan agenda
                                                                                  Rencana Kerja Komite Tata Kelola tahun
                                   BTPN Syariah telah menyampaikan Laporan        2025.
                                   kepada OJK sehubungan Realisasi Sinergi
                                   Perbankan tahun 2024.                       Guna mendukung pengawasan dan
                                                                               penyampaian informasi yang merata maka
                                   Sebagai pemenuhan kewajiban, dari sisi      seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN
                                   SMBCI selaku Entitas Induk telah pula       Syariah telah menerima informasi sehubungan
                                   melaksanakan pelaporan atas Pemantauan      hasil rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi dan
                                   Sinergi Perbankan untuk tahun 2024.         pemantauan terhadap pelaksanaan Sinergi
                                                                               Perbankan tahun 2024.
                             5. Terlaksananya Koordinasi Fungsi kepatuhan,
                                Risk Management dan Audit terintegrasi.        penerapan sinergi perbankan dengan
                                                                               PT BTPN Syariah Ventura
                             pemenuhan di level pengawas dari
                             BTPN Syariah dan SMBCI                            PT BTPN Syariah Ventura, yang merupakan
                                                                               perusahaan anak dari BTPN Syariah hadir untuk
                             Sejalan dengan komitmen pemantauan                mengakselarasi pemenuhan kebutuhan nasabah
                             atas Sinergi Perbankan oleh BTPN Syariah          yang terus berubah dan memastikan terjadinya
                             dan SMBCI, pengawasan ditingkat Dewan             peningkatan kesejahteraan terhadap nasabah
                             Komisaris direalisasikan melalui fungsi Komite    pra dan cukup sejahtera, serta kesempatan
                             Tata Kelola Terintegrasi, yang beranggotakan      melayani lebih banyak lagi nasabah secara
                             anggota Dewan Komisaris Independen dan            berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi
                             Pihak Independen dari SMBCI selaku Entitas        untuk kebaikan.
                             Utama, perwakilan Komisaris Independen
                             dan perwakilan DPS dari BTPN Syariah, serta       Guna mendukung pengembangan BTPN Syariah
                             Komisaris Independen dari Entitas Anggota lain,   Ventura dalam pengelolaan perusahaan, maka
                             yaitu PT OTO Multiartha dan PT Summit OTO         telah ditandatangani pelaksanaan sinergi antara
                             Finance.                                          BTPN Syariah dan BTPN Syariah Ventura melalui
                                                                               sebuah Perjanjian Kerjasama yang meliputi 11
                             Tugas dan tanggung jawab Komite Tata              (sebelas) bidang yaitu Sumber Daya Manusia,
                             Kelola Terintegrasi antara lain mengevaluasi      Teknologi Informasi, Kepatuhan, Legal dan
                             pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi,             Litigasi, Corporate Secretary, Internal Audit,
                             memberikan rekomendasi kepada Dewan               Finance dan Treasury, Risk Management,
                             Komisaris Entitas Utama untuk penyempurnaan       Corporate Communication, DAYA dan
                             pedoman tata kelola terintegrasi yang bersifat    Operasional.
                             dinamis mengikuti perkembangan peraturan
                             dari OJK dan melakukan pemantauan terhadap        Sinergi Perbankan dengan perusahaan anak
                             pelaksanaan sinergi perbankan.                    disempurnakan dari waktu ke waktu untuk
                                                                               memastikan kepatuhan Bank terhadap
                             Dalam rangka mendukung efektivitas                pemenuhan prinsip-prinsip tata kelola
                             perlaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan       perusahaan yang baik dan kesesuaian kebutuhan
                             Komisaris Entitas Utama, Komite bertugas
                                                                               dan pelaksanaannya.
                             membuat rencana kegiatan tahunan yang
                             disetujui oleh Dewan Komisaris. Di samping
                             itu Komite juga direncanakan untuk menerima       laporan konsolidasi dengan BTPN
                             laporan secara berkala atas pelaksanaan           Syariah Ventura
                             fungsi audit, risiko, keuangan, kepatuhan dan
                             tata kelola pada entitas yang berada dalam        Melengkapi laporan Pelaksanaan Sinergi
                             Konglomerasi Keuangan SMBCI.                      Perbankan melalui Laporan Realisasi Rencana
                       Tbk




                                                                               Bisnis BTPN Syariah periode Semester I dan II
                     Tbk




                             Pelaksanaan Rapat Komite Tata Kelola
               Syariah




                                                                               tahun 2024, BTPN Syariah dan BTPN Syariah
             Syariah




                             Terintegrasi tahun 2024:                          Ventura telah menyusun Laporan Keuangan
                                                                               Konsolidasi, tingkat kesehatan Bank serta
                             1. Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi
          BTPN




                                                                               Laporan Penilaian Sendiri (Self-Assessment) atas
                                pertama tanggal 14 Agustus 2024 dengan
        BTPN




                                                                               pemenuhan tata kelola perusahaan yang baik
                                agenda penjelasan terkait Konglomerasi         tahun 2024.
     Bank




                                Keuangan dan penetapan Anggota Komite
   Bank




                                Tata Kelola Terintegrasi; dan
PTPT




                             270
Page 272
                                                                 laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




kebijakan tata kelola perusahaan (“Kebijakan GCG”)
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (“Kebijakan GCG”) merupakan Kebijakan Induk di BTPN Syariah
yang mengatur pengelolaan Bank, prinsip dasar dan pedoman pokok bagi ketentuan yang ada di Bank.

Sepanjang tahun 2024, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Pejabat Eksekutif serta
seluruh Karyawan di BTPN Syariah telah melaksanakan prinsip-prinsip GCG dan tidak terdapat
pelanggaran yang bersifat material terhadap peraturan yang berlaku.
pokok-pokok kebijakan GCG di BTPN Syariah tahun 2024:

Pendahuluan
1. Latar Belakang implementasi GCG
2. Tujuan Penyusunan Kebijakan GCG
3. Ruang Lingkup Kebijakan GCG
4. Sosialisasi dan Distribusi

Prinsip Good Corporate Governance Bank
1. Prinsip Umum
2. Pedoman Tata Kelola Perusahaan
3. Penerapan Pedoman GCG sebagai Perusahaan Terbuka
4. Dasar Hukum dan Acuan
5. Visi, Misi, Nilai-Nilai (PRISMA) serta Identitas Bersama
6. Kebijakan dan Peraturan Internal di Bank
7. Kode Etik
8. Struktur Tata Kelola Perusahaan
9. Merupakan penjabaran terkait Organ yang ada Bank, yang terdiri dari Pemegang Saham, Dewan Komisaris,
    Dewan Pengawas Syariah, Komite Dewan Komisaris, Komite Direksi

Strategi Bank
Menjabarkan Rencana Bisnis Bank, Key Strategic Initiative serta Risk Appetite yang diterapkan di Bank

Sistem Pengendalian Internal dan Assurance di Bank

1. Sistem Pengendalian Internal
2. Manajemen Risiko
3. Fungsi Kepatuhan
4. Internal Audit
5. Audit Eksternal,
6. Perlindungan Konsumen
7. Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD)
8. Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Perhimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Layanan Jasa
9. Pelaporan Internal
10. Ketentuan sehubungan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, Penanganan Benturan
    Kepentingan di Bank
11. Penanganan Benturan Kepentingan
12. Laporan dan Penilaian Pelaksanaan GCG
13. Penilaian Sendiri GCG (Self-Assessment GCG)
14. Tanggung Jawab terhadap lingkungan dan Praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja
15. Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Bank

Transparansi dan Keterbukaan Informasi

Tata Kelola Atas Hak Kepemilikan Informasi dan Komunikasi
                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                           271
Page 273
                             kebijakan dan ketentuan lainnya                    rencana penyempurnaan penerapan
                                                                                GCG di tahun 2025
                             Kebijakan dan Peraturan Perusahaan
                                                                                Untuk mendorong pertumbuhan yang
                             Sebagai sebuah Perusahaan Terbatas, BTPN           berkelanjutan serta berkontribusi dalam
                             Syariah telah memiliki Kebijakan dan Peraturan     penerapan tata kelola perusahaan yang baik
                             Perusahaan.                                        di BTPN Syariah melalui peningkatan kualitas
                             1. Kebijakan adalah ketentuan yang mengatur        pengelolaan bank yang sehat berdasarkan
                                setiap aktivitas / proses di Bank yang          prinsip kehati-hatian yang dapat meningkatkan
                                mencerminkan pengelolaan secara umum risk       daya saing bank, seluruh Organ Bank dan
                                appetite Bank atas aktivitas tersebut, proses   Organ Pendukung Bank berkomitmen
                                serta pengawasannya.                            untuk memastikan bahwa kebijakan dan
                             2. Peraturan Perusahaan adalah ketentuan           penerapan tata Kelola Perusahaan senantiasa
                                untuk mewujudkan adanya kepastian hukum,        sejalan dengan peraturan perundangan dan
                                kejelasan hak dan kewajiban bagi pekerja dan    perkembangan industri terkini.
                                pengusaha dalam pelaksanaan hubungan
                                kerja di Bank.                                  Adapun rencana penyempurnaan penerapan
                                                                                GCG BTPN Syariah di tahun 2025:
                             prosedur dan produk program
                                                                                rencana pelaksanaan tata kelola
                             1. Produk Program adalah suatu dokumen atau        perusahaan yang baik sebagai Bank
                                materi yang menjelaskan pengelolaan produk      Umum Syariah dan perusahaan publik
                                dan program Bank yang ditawarkan secara
                                terperinci.                                     Sebagai pemenuhan POJK No.21/POJK.04/2015
                             2. Prosedur adalah ketentuan yang mengatur         tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan
                                proses rinci dari awal hingga akhir (end to     Terbuka, juncto POJK No.16/POJK.03/2022
                                end) secara terstruktur dan sistematis.         tentang Bank Umum Syariah, juncto POJK 17
                                                                                tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
                             petunjuk teknis                                    bagi Bank Umum juncto POJK No.2 Tahun 2024
                                                                                tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi
                             Petunjuk Teknis disusun sebagai bagian dari        Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,
                             langkah-langkah pengerjaan suatu proses yang       BTPN Syariah secara berkelanjutan akan
                             telah diatur dalam standar prosedur operasional    melanjutkan komitmen atas penerapan pedoman
                             di BTPN Syariah (dalam hal diperlukan).            Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) sebagai
                                                                                perusahaan publik dengan tetap memperhatikan
                             Hirarki Ketentuan                                  aspek-aspek penerapan pedoman GCG sebagai
                                                                                Bank Umum
                             Hirarki Ketentuan bertujuan untuk melakukan
                             penataan struktur ketentuan di internal Bank,      rencana pelaksanaan tata kelola
                             secara baik dan memastikan konsistensi             Perusahaan yang baik secara internal
                             pelaksanaan. Hirarki ketentuan disusun merujuk     dan eksternal
                             kepada Ketentuan terkait GCG bagi Bank Umum
                             Syariah.                                           Secara Internal, BTPN Syariah terus menjadi
                                                                                bank yang mengelola kegiatan bisnis dan
                             BTPN Syariah telah melakukan kajian atas           operasional secara profesional berdasarkan
                             kebijakan secara berkala, sesuai jadwal atau       prinsip-prinsip GCG yang baik dan Prinsip-Prinsip
                             lebih cepat jika terdapat proses perubahan atau    Syariah sesuai ketentuan terkait penerapan tata
                             ketentuan regulator yang melandasinya.             Kelola perusahaan yang baik.
               Syariah Tbk
                     Tbk




                                                                                Secara eksternal, BTPN Syariah berkomitmen
             Syariah




                                                                                menjalankan persaingan usaha yang sehat, adil
                                                                                dan berintegritas, tetap memperhatikan risiko-
          BTPN




                                                                                risiko yang mungkin timbul, serta menjunjung
        BTPN




                                                                                tinggi visi dan misi dalam menjaga reputasi bank
     Bank




                                                                                melalui GCG yang baik sesuai peraturan.
   Bank
PTPT




                             272
Page 274
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




rencana pelaksanaan Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah
Sebagai perwujudan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia, terkait
Penguatan Karakterisitik Perbankan Syariah, sejalan dengan pemenuhan POJK 2/2024 tentang
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN Syariah
berkomitmen pemenuhan terhadap perangkat pendukung organ bank, penyesuaian terhadap
Anggaran Dasar serta pemenuhan Pihak Utama di tahun 2025.
rencana pelaksanaan Tata Kelola yang Terintegrasi dalam lingkup Konglomerasi
Keuangan
BTPN Syariah berkomitmen pada penerapan tata kelola terintegrasi dalam lingkup konglomerasi
keuangan sejalan dengan telah efektifnya Konglomerasi Keuangan Grup SMBC di Indonesia
berpedoman pada POJK Nomor 30 tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan
Induk Konglomerasi Keuangan, BTPN Syariah selaku Entitas Anggota akan mendukung Entitas Utama
PT Bank SMBC Indonesia Tbk dalam menjalankan fungsinya sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi
Keuangan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengaturan dan pengawasan terhadap
seluruh aktivitas Entitas Anggota dibawah pengawasan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
Grup SMBC di Indonesia.

rencana pelaksanaan Tata Kelola pada Penerapan Sinergi Perbankan
BTPN Syariah berkomitmen pada penguatan sinergi perbankan dengan berpedoman pada POJK
Nomor 16/POJK.03/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Bank Umum Syariah, juncto POJK Nomor
17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, dengan tetap memperhatikan peran
BTPN Syariah sebagai Entitas Anggota dalam lingkup konglomerasi keuangan Grup SMBC di Indonesia
dengan melanjutkan kerjasama dengan Entitas Induk untuk mengakselerasi peningkatan efisiensi
dan menunjang pelaksanaan kegiatan BTPN Syariah untuk memberikan nilai tambah baik bagi BTPN
Syariah maupun SMBCI.

rencana pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik terhadap Aspek
Keberlanjutan
BTPN Syariah berkomitmen pada penerapan keuangan berkelanjutan dengan berpedoman pada POJK
Nomor 51/POJK.03/2017 serta POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata kelola bagi Bank Umum
dalam rangka penerapan aksi keuangan yang berkelanjutan untuk memberikan kontribusi nyata dan
positif kepada stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

BTPN Syariah terus mendukung Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang
mampu menjaga stabilitas ekonomi serta bersifat inklusif yang mengedepankan keselarasan antara
aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.


                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                 273
Page 275
                             Penilaian
                             Penerapan GCG
                             Sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa            Penerapan Tata Kelola Bank Umum, juncto POJK
                             Keuangan Nomor 17 tahun 2023 tentang              Nomor 2 tahun 2024 tentang Penerapan Tata
                             Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum diatur       Kelola Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
                             ketentuan bahwa dalam rangka meningkatkan         Syariah.
                             daya saing dan mendorong pertumbuhan yang
                             stabil dan berkelanjutan, serta berkontribusi     Hasil dari penilaian sendiri atas penerapan GCG
                             dalam penerapan tanggung jawab sosial             tahun 2024 adalah sebagaimana dijabarkan
                             dan lingkungan, diperlukan penerapan tata         lebih lanjut dan merupakan bagian yang tidak
                             kelola, manajemen risiko dan kepatuhan yang       terpisahkan dari laporan Laporan Pelaksanaan
                             terintegrasi.                                     GCG ini.

                             Dengan semakin kompleksnya bisnis di BTPN         Penilaian sendiri Penerapan GCG di BTPN
                             Syariah yang ditunjang dengan perkembangan        Syariah dilakukan secara komprehensif atas
                             produk dan inovasi teknologi informasi, maka      pelaksanaan prinsip GCG yang mencakup 3
                             Direksi terus melakukan penguatan penerapan       (tiga) aspek, yaitu:
                             tata kelola perusahaan yang baik selama tahun
                             2024.                                             1. Governance Structure
                                                                                  Merupakan penilaian atas Governance
                             Organ Bank yang terdiri dari Direksi, Dewan          Structure dengan tujuan untuk menilai
                             Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah                 kecukupan struktur dan infrastruktur di Bank
                             berkomitmen pada inisiatif penyempurnaan             untuk mendukung pencapaian outcome atau
                             kualitas penerapan GCG atas fungsi pengurusan        hasil penerapan GCG yang maksimal dan
                             dan pengawasan untuk menghadirkan kualitas           sesuai dengan ketentuan regulator, visi dan
                             penerapan GCG yang baik bagi kepentingan             misi Bank, serta harapan para pemangku
                             seluruh pemangku kepentingan.                        kepentingan.

                             Sebagai indikator dari penerapan GCG di BTPN      2. Governance Process
                             Syariah, berpedoman kepada ketentuan OJK,            Merupakan penilaian atas Governance
                             Direksi telah melakukan penilaian sendiri ats        Process dengan tujuan untuk menilai
                             penerapan tata kelola yang baik paling sedikit       efektivitas proses penerapan GCG di Bank
                             2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun, dimana hasil      yang didukung oleh kecukupan Governance
                             dari penilaian sendiri oleh Bank merupakan           Structure sehingga mendapatkan outcome
                             bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan           atau hasil penerapan GCG yang maksimal
                             Pelaksanaan GCG di tahun 2024.                       dan sesuai dengan ketentuan regulator, visi
                                                                                  dan misi Bank, serta harapan para pemangku
                             Dalam pelaksanaannya, Direksi telah                  kepentingan.
                             bekerjasama dengan pihak eksternal untuk
                             memperoleh hasil penilaian yang lebih objektif    3. Governance Outcome
                             dan independen.                                      Merupakan penilaian atas Governance
                                                                                  Outcome dengan tujuan untuk menilai
                             penilaian sendiri penerapan GCG                      kualitas hasil penerapan di Bank, secara
                             tahun 2024                                           kuantitatif dan kualitatif, telah sesuai dengan
                                                                                  ketentuan regulator, visi dan misi Bank, serta
                       Tbk




                             prosedur                                             harapan para pemangku kepentingan.
             Syariah Tbk
               Syariah




                             Penilaian sendiri atas penerapan GCG di BTPN      kriteria penilaian
                             Syariah tahun 2024 telah berpedoman pada
          BTPN




                             Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor         Bahwa pelaksanaan penilaian sendiri di
        BTPN




                             10/SEOJK.03/2014 tentang Tingkat Kesehatan        BTPN Syariah telah berpedoman pada Surat
     Bank




                             Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,         Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/
   Bank




                             juncto POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang           SEOJK.03/2014 tentang Tingkat Kesehatan
PTPT




                             274
Page 276
                                                          laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




Keuangan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha            8. Penerapan Fungsi Audit Intern
Syariah yang mengatur kriteria penilaian dalam       9. Penerapan Fungsi Audit Ekstern
melakukan penilaian sendiri, meliputi 11 (sebelas)   10. Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD)
kriteria, yaitu:                                     11. Tranparansi Kondisi BUS, Laporan
1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab                  Pelakanaan GCG dan Pelaporan Internal
    Dewan Komisaris
2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab              pihak yang melakukan penilaian
    Direksi
3. Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite          Penilaian sendiri atas Penerapan GCG di BTPN
4. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab              Syariah dilakukan oleh Unit Kerja Corporate
    Dewan Pengawas Syariah                           Secretariat pada Divisi Corporate Secretary
5. Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan        & General Counsel. Dalam pelaksanaannya
    Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana            Unit Kerja Corporate Secretariat berkoordinasi
    serta Pelayanan Jasa Bank Umum                   dengan Divisi Kepatuhan, Satuan Kerja
6. Penanganan Benturan Kepentingan                   Manajemen Risiko, Satuan Kerja Audit Intern,
7. Penerapan Fungsi Kepatuhan Syariah Bank           Divisi Financial Control & Analytics, serta
    Umum Syariah (BUS)                               Sekretaris Komite Dewan Komisaris.

hasil penilaian sendiri

Hasil perhitungan Nilai Komposit Penilaian Sendiri atas Penerapan GCG di BTPN Syariah posisi 31
Desember 2024:


                                    peringkat                       definisi peringkat

Individual                          2                               Baik

Konsolidasi dengan Perusahaan
                                    2                               Baik
Anak



Hasil penilaian konsolidasi dengan Perusahaan Anak merupakan hasil konsolidasi dengan PT
BTPN Syariah Ventura yang juga telah melakukan penilaian sendiri atas penerapan GCG, dengan
berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang
Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Jasa
Keuangan Lainnya juncto Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2024 tentang
Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah.

Berdasarkan hasil penilaian sendiri baik secara individu maupun konsolidasi dengan Perusahaan Anak,
BTPN Syariah memperoleh peringkat komposit “2” atau “Baik”. Peringkat ini menunjukkan bahwa
penerapan GCG di Bank telah memadai berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola. Dalam hal terdapat
kelemahan, secara umum kelemahan tersebut dapat ditindak lanjuti dan diselesaikan oleh Manajemen
dengan tindakan yang normal.

penilaian eksternal

Penilaian Eksternal atas penerapan GCG di BTPN Syariah adalah penilaian yang dilakukan oleh Pihak
Independen yang ditunjuk oleh OJK Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia dengan berpedoman kepada
Asean Corporate Governance Scorecard (Asean CG Scorecard) untuk periode penilaian “dua tahunan”.
                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                   275
Page 277
                             prosedur

                             Prosedur penilaian berdasarkan ASEAN GC Scorecard atas pengungkapan praktik tata kelola di BTPN
                             Syariah dilakukan berdasarkan informasi yang tersedia dan dapat diakses oleh publik seperti Laporan
                             Tahunan, Laporan Keberlanjutan, Pengumuman dan Keterbukaan Informasi yang dilakukan Bank
                             dalam kapasitasnya sebagai perusahaan tercatat serta informasi lainnya yang tersedia di Situs Web
                             Bank.

                             Metode penilaian dilakukan dengan menggabungkan penilaian pemenuhan terhadap item standar
                             yang diharapkan diterapkan oleh seluruh perusahaan tercatat dalam lingkup ASEAN dan penilaian
                             terhadap item bonus dan penalti.

                             kriteria penilaian

                             Kriteria penilaian berpedoman kepada ASEAN GC Scorecard atas pengungkapan praktik tata kelola di
                             Bank terdiri dari 5 (lima) aspek, yaitu: Right of Shareholders, Equitable Treatment of Shareholders, Role
                             of Stakeholders, Disclosure and Transparency, dan Responsibility of the Board.

                             pihak yang melakukan penilaian

                             Penilaian eksternal berdasarkan penerapan ASEAN GC Scorecard atas pengungkapan praktik tata
                             kelola di Bank dilakukan oleh Konsultan Independen yang merupakan Domestic Ranking Body yang telah
                             ditunjuk oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF) untuk melakukan penilaian di Indonesia.

                             hasil penilaian

                             Penilaian terakhir yang diterima oleh Direksi atas penerapan GCG berdasarkan CG Scorecard adalah
                             penilaian dengan cut-off date 31 Agustus 2021 yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia melalui
                             Surat Nomor S-00467/BEI.LPP/01-2023 tanggal 27 Januari 2023, untuk kategori ASEAN Asset Class
                             PLC’s dan Domestic Significantly Improved PLC’s.

                             Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, Direksi belum menerima hasil penilaian untuk penilaian
                             tahun buku 2022, 2023 serta 2024.

                             Alhamdulilah, peningkatan kontribusi Bank yang telah diselaraskan melalui transparansi yang semakin
                             lengkap membawa dampak positif di akhir tahun 2024 dimana BTPN Syariah kembali menerima
                             kepercayaan dengan diterimanya penilaian sebagai “Best Overall” dalam bidang penerapan tata
                             kelola perusahaan yang baik dan sebagai Top 10 dari Top 50 Emiten dengan kapitalisasi Pasar
                             Menengah yang diberikan oleh Institute for Corporate Directorship dalam acara The 15th IICD
                             Corporate Governance Conference and Awards. Penghargaan ini melengkapi apresiasi yang diterima
                             Bank di pertengahan tahun 2024 melalui penerimaan Indonesian Excellence GCG Awards untuk “Good
                             Corporate Governance Ethics in Enhancing Banking Accessibility for Inclusion Society” kategori Bank
                             Syariah.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             276
Page 278
                                                             laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




penerapan pedoman tata kelola perusahaan terbuka
di BTPN Syariah tahun 2024

Sebagai wujud tanggung jawabnya selaku                  Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka telah
perusahaan publik, BTPN Syariah berkomitmen             menjadi acuan Bank dalam memberikan layanan
untuk menjadikan Pedoman Tata Kelola                    terbaik kepada para pemangku kepentingan
Perusahaan Terbuka sebagai landasan dalam               yang kualitasnya terus ditingkatkan dari waktu
melakukan kegiatan korporasi dan dasar dalam            ke waktu.
pengambilan keputusan penting.
                                                        Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa                 Terbuka di BTPN Syariah tahun 2024,
Keuangan (POJK) Nomor 21/POJK.04/2015 dan               berdasarkan pemenuhan “Comply” dan “Explain”
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK)             adalah sebagaimana tertuang dalam tabel di
Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman                  bawah ini.
Tata Kelola Perusahaan Terbuka, penerapan

     prinsip                rekomendasi        pemenuhan                     implementasi
Prinsip 1         1.1   Perusahaan Terbuka     Comply      1. Anggaran Dasar BTPN Syariah telah mengatur
Meningkatkan            memiliki cara atau                    mengenai RUPS, termasuk didalamnya Tempat
Nilai                   prosedur teknis                       dan Waktu, Pemberitahuan, Pengumuman,
Penyelenggaraan         pengumpulan suara                     Pemanggilan Pimpinan RUPS, Media dan
Rapat Umum              (voting) baik secara                  Bahasa, Kuorum, Hak Suara, Keputusan serta
Pemegang                terbuka maupun                        Risalah RUPS;
Saham (RUPS)            tertutup yang                      2. Pada RUPS Tahunan 2024, BTPN Syariah
                        mengedepankan                         telah memastikan tersedianya informasi yang
                        independensi,                         memadai sehubungan Pengumuman dan
                        dan kepentingan                       Pemanggilan, dilengkapi Tata Tertib RUPS yang
                        pemegang saham                        memuat tata cara pengumpulan suara yang
                                                              mengedepankan independensi dan kepentingan
                                                              pemegang saham. Pengumuman, Pemanggilan
                                                              maupun Tata Tertib RUPS telah disampaikan
                                                              kepada para pemegang saham dan perwakilan
                                                              pemegang saham dan telah dipublikasikan
                                                              dalam Situs Web BTPN Syariah, Situs Web Bursa
                                                              Efek Indonesia dan OJK, serta aplikasi eASY.KSEI
                                                              sebelum rapat dilaksanakan;
                                                           3. BTPN Syariah telah memastikan tersedianya
                                                              Informasi Tambahan sehubungan
                                                              penjelasan Mata Acara RUPS serta Protokol
                                                              Penyelenggaraan RUPS Tahunan dimana seluruh
                                                              informasi telah tersedia di situs web BTPN
                                                              Syariah sebelum rapat dilaksanakan;
                                                           4. Guna memastikan terpenuhinya hak pemegang
                                                              saham, BTPN Syariah menyediakan alternatif
                                                              e-Proxy bagi para pemegang saham yang hendak
                                                              memberikan kuasanya kepada pihak yang
                                                              ditunjuk untuk hadir di RUPS Tahunan 2024;
                                                           5. Melengkapi penyediaan kemudahan kehadiran
                                                              kepada Pemegang Saham dalam RUPS
                                                              melalui kuasa elektronik, BTPN Syariah telah
                                                              menyelenggarakan RUPS secara elektronik
                                                              (e-RUPS) dengan menggunakan metode
                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                              perhitungan dan pemungutan suara secara
                                                              elektronik (e-voting) pada penyelenggaraan
                                                              RUPS Tahunan 2024 yang pelaksanaannya
                                                              memenuhi ketentuan dalam POJK Nomor 16/
                                                              POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
                                                              Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
                                                              secara Elektronik.




                                                                                                         277
Page 279
                                   prinsip             rekomendasi         pemenuhan                      implementasi
                                             1.2   Seluruh anggota         Comply      Kehadiran dalam RUPS Tahunan tanggal 20 Maret
                                                   Direksi dan anggota                 2024
                                                   Dewan Komisaris                     1. Seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris dan
                                                   dan anggota Dewan                      Dewan Pengawas Syariah di BTPN Syariah hadir
                                                   Pengawas Syariah                       dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan
                                                   perusahaan terbuka                     pada tanggal 20 Maret 2024 secara fisik dan
                                                   hadir dalam RUPS                       daring melalui sarana teknologi informasi (Video
                                                   Tahunan                                Conference) dengan tetap memperhatikan
                                                                                          Anggaran Dasar dan Peraturan Perundangan;
                                                                                       2. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
                                                                                          Pengawas Syariah yang hadir secara fisik dalam
                                                                                          RUPS Tahunan tanggal 20 Maret 2024 adalah
                                                                                          sebagai berikut :

                                                                                         Direksi :
                                                                                         a. Hadi Wibowo, Direktur Utama
                                                                                         b. Arief Ismail, Direktur Kepatuhan
                                                                                         c. Fachmy Achmad, Direktur
                                                                                         d. Dwiyono Bayu Winantio, Direktur
                                                                                         e. Dewi Nuzulianti, Direktur

                                                                                         Dewan Komisaris :
                                                                                         a. Kemal Azis Stamboel, Komisaris Utama/
                                                                                            Independen
                                                                                         b. Mulya Effendi Siregar, Komisaris Independen
                                                                                         c. Dewie Pelitawati, Komisaris Independen
                                                                                         d. Ongki Wanadjati Dana, Komisaris

                                                                                         Dewan Pengawas Syariah :
                                                                                         H. Ikhwan Abidin, MA, Ketua Dewan Pengawas
                                                                                         Syariah

                                                                                       3. Anggota Dewan Pengawas Syariah yang hadir
                                                                                          secara daring melalui sarana teknologi informasi
                                                                                          (Video Conference) dalam RUPS Tahunan
                                                                                          tanggal 20 Maret 2024 adalah sebagai berikut :

                                                                                         Dewan Pengawas Syariah :
                                                                                         H. Muhamad Faiz, MA, Anggota Dewan
                                                                                         Pengawas Syariah

                                                                                       4. Hal-hal terkait RUPS Tahunan 2024 telah
                                                                                          disampaikan kepada seluruh anggota Direksi,
                                                                                          Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah
                                                                                          sebelum rapat berlangsung.

                                             1.3   Ringkasan Risalah       Comply      1. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2024 telah
                                                   RUPS tersedia                          tersedia di Situs Web BTPN Syariah dalam
                                                   dalam Situs Web                        jangka waktu 2 (dua) hari sejak tanggal
                                                   Perusahaan Terbuka                     penyelenggaraan RUPS;
                                                   paling sedikit selama               2. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2024, juga
                                                   1 (satu) tahun                         telah tersedia Situs Web BTPN Syariah, serta
                                                                                          di Situs Web Bursa Efek Indonesia dan PT
                                                                                          Kustodian Sentral Efek Indonesia;
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             278
Page 280
                                                            laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




    prinsip                rekomendasi        pemenuhan                      implementasi
Prinsip 2        2.1   Perusahaan Terbuka     Comply      1. BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan yang
Meningkatkan           memiliki suatu                        mengatur Komunikasi dengan Pemegang
Kualitas               kebijakan komunikasi                  Saham dan/atau Investor yang tertuang dalam
Komunikasi             dengan pemegang                       Kebijakan Tata Kelola Perusahaan. Kebijakan
Perusahaan             saham atau investor                   tersebut mencakup:
Terbuka dengan                                               a. Prinsip Umum
Pemegang                                                     b. Strategi
Saham atau                                                   c. Program dan waktu pelaksanaan
Investor
                                                          2. BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan yang
                                                             mengatur terkait Transparansi dan Keterbukaan
                                                             Informasi yang tertuang dalam Kebijakan Tata
                                                             Kelola Perusahaan;

                                                          3. BTPN Syariah telah menunjuk Sekretaris
                                                             Perusahaan yang merupakan perwakilan Bank
                                                             berkenaan dengan Tata Kelola Perusahaan, dan
                                                             bertugas mewakili Bank berkenaan dengan pihak
                                                             regulator, pemerintah, media dan masyarakat
                                                             luas;

                                                          4. BTPN Syariah telah mengatur mekanisme
                                                             Keterbukaan Informasi kepada pemangku
                                                             kepentingan disusun dengan merujuk kepada
                                                             ketentuan yang berlaku, dan secara ringkas
                                                             dilaksanakan:
                                                             a. Melalui Pemenuhan Penyampaian Laporan
                                                                 BTPN Syariah menyampaikan Laporan
                                                                 Berkala dan Laporan Insidentil kepada
                                                                 Otoritas Jasa Keuangan Perbankan
                                                                 Syariah, Otoritas Jasa Keuangan Pengawas
                                                                 Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia dan
                                                                 Lembaga-Lembaga terkait lainnya

                                                            b. Melalui Situs Web BTPN Syariah
                                                               BTPN Syariah secara berkala melakukan
                                                               Keterbukaan Informasi yang tercantum
                                                               dalam Situs Web BTPN Syariah, Situs Web
                                                               Bursa Efek Indonesia dan Situs Otoritas Jasa
                                                               Keuangan Pengawas Pasar Modal;

                                                            c. Melalui Program dan Media Komunikasi
                                                               lainnya BTPN Syariah menyampaikan
                                                               Laporan Berkala dan Laporan Insidentil
                                                               kepada Otoritas Jasa Keuangan Perbankan
                                                               Syariah, Otoritas Jasa Keuangan Pengawas
                                                               Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia dan
                                                               Lembaga-Lembaga terkait lainnya
                                                               i. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                                                    (RUPS Tahunan), yang dilaksanakan setiap
                                                                    tahun dan paling lambat 6 (enam) bulan
                                                                    setelah tahun buku berakhir;
                                                               ii. Rapat Umum Pemegang Saham Luar
                                                                    Biasa (RUPS Luar Biasa), yang dapat
                                                                    dilaksanakan setiap waktu berdasarkan
                                                                    kebutuhan;
                                                               iii. Paparan Publik (Public Expose), sebagai
                                                                    pemenuhan kewajiban tahunan dan
                                                                    sebagai media yang menyediakan paparan
                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                    terkait aksi korporasi yang sedang
                                                                    dijalankan BTPN Syariah untuk diketahui
                                                                    oleh publik, dalam hal ini Pemegang Saham
                                                                    dan/atau Investor;

                                                            d. Menyelenggarakan kegiatan lainnya
                                                               sehubungan dengan komunikasi kepada
                                                               Pemegang Saham dan/atau Investor antara
                                                               lain Analysts Briefings, Investor Meetings dan
                                                               Press Releases.



                                                                                                          279
Page 281
                                   prinsip               rekomendasi           pemenuhan                      implementasi
                                               2.2   Perusahaan Terbuka        Comply      1. BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan perihal
                                                     mengungkapkan                            Komunikasi dengan pemegang saham dan/atau
                                                     kebijakan komunikasi                     investor yang tertuang dalam Kebijakan Tata
                                                     perusahaan terbuka                       Kelola Perusahaan;
                                                     dengan pemegang                       2. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan telah
                                                     saham atau investor                      diungkapkan dalam Situs Web BTPN Syariah.
                                                     dalam situs web
                             Prinsip 3         3.1   Penentuan                 Comply      1. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris di
                             Memperkuat              jumlah anggota                           BTPN Syariah telah mempertimbangkan kondisi
                             Keanggotaan             Dewan Komisaris                          Bank;
                             dan Komposisi           mempertimbang-kan
                             Dewan Komisaris         kondisi Perusahaan                    2. Sebagai Bank Umum Syariah, penentuan jumlah
                                                     Terbuka                                  anggota Dewan Komisaris telah memenuhi
                                                                                              ketentuan SEBI Nomor 12/13/Dpbs tentang
                                                                                              Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi
                                                                                              Bank Umum Syariah, juncto POJK Nomor 16/
                                                                                              POJK.03/2023 tentang Bank Umum Syariah,
                                                                                              juncto POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang
                                                                                              Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum;

                                                                                           3. Sebagai Perusahaan Publik, penentuan jumlah
                                                                                              anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah
                                                                                              telah memenuhi ketentuan POJK No. 33/
                                                                                              POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
                                                                                              Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;

                                                                                           4. Jumlah anggota Dewan Komisaris di BTPN
                                                                                              Syariah saat ini adalah 4 (empat) orang, yang
                                                                                              terdiri dari
                                                                                              a. 3 (tiga) orang Komisaris Independen
                                                                                              b. 1 (satu) orang Komisaris.
                                               3.2   Penentuan                 Comply      Penentuan Komposisi Dewan Komisaris di
                                                     komposisi anggota                     BTPN Syariah telah memperhatikan kebutuhan,
                                                     Dewan Komisaris                       kompleksitas usaha, dan unsur keberagaman
                                                     memperhatikan                         keahlian, yang didasarkan pada pengetahuan
                                                     keberagaman                           dibidang perbankan dan perbankan syariah,
                                                     keahlian,                             keahlian, pengalaman profesional, serta latar
                                                     pengetahuan dan                       belakang pendidikan untuk mendukung efektifitas
                                                     pengalaman yang                       pelaksanaan tugas Dewan Komisaris.
                                                     dibutuhkan
                             Prinsip 4         4.1   Dewan Komisaris           Comply      1. Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memiliki
                             Meningkatkan            mempunyai kebijakan                      kebijakan Penilaian Sendiri (self-assessment)
                             Kualitas                penilaian sendiri (self                  untuk menilai kinerja Dewan Komisaris;
                             Pelaksanaan             assessment) untuk                     2. Kebijakan tersebut diatur dalam Pedoman
                             Tugas dan               menilai kinerja Dewan                    dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan
                             Tanggung jawab          Komisaris                                Remunerasi;
                             Dewan Komisaris                                               3. Secara semesteran, BTPN Syariah melaksanakan
                                                                                              Penilaian Sendiri (self-assessment) sebagai
                                                                                              sebuah Bank Umum Syariah untuk menilai
                                                                                              kinerja Organ Bank serta Organ Pendukung Bank
                                                                                              serta hal-hal lain merujuk kepada kertas kerja
                                                                                              yang ditetapkan oleh Regulator.
                                               4.2   Kebijakan Penilaian       Comply      Kebijakan Penilaian Sendiri (self-assessment) untuk
                                                     sendiri (self                         menilai kinerja Dewan Komisaris diatur dalam
                                                     assessment) untuk                     Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi
                                                     menilai kinerja                       dan Remunerasi dan diungkapkan dalam Laporan
                       Tbk




                                                     Dewan Komisaris                       Tahunan 2024 pada bagian Penilaian Kinerja Dewan
                     Tbk




                                                     diungkapkan melalui                   Komisaris.
               Syariah
             Syariah




                                                     Laporan Tahunan
                                                     Perusahaan Terbuka
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             280
Page 282
                                                           laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




    prinsip               rekomendasi        pemenuhan                     implementasi
                4.3   Dewan Komisaris        Comply      1. BTPN Syariah memiliki ketentuan sehubungan
                      mempunyai kebijakan                   pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang
                      terkait pengunduran                   tertuang dalam Anggaran Dasar;
                      diri anggota Dewan                 2. Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memiliki
                      Komisaris apabila                     kebijakan terkait pengunduran diri anggota
                      terlibat dalam                        Dewan Komisaris yang tertuang dalam Pedoman
                      kejahatan keuangan                    dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris.
                4.4   Dewan Komisaris        Comply      Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan
                      atau Komite yang                   Remunerasi di BTPN Syariah telah memiliki
                      menjalankan                        kebijakan suksesi dalam proses nominasi anggota
                      fungsi Nominasi                    Direksi yang tertuang dalam Pedoman dan Tata
                      dan Remunerasi                     Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi.
                      menyusun kebijakan
                      suksesi dalam proses
                      nominasi anggota
                      Direksi
Prinsip 5       5.1   Penentuan jumlah       Comply      1. Penentuan jumlah anggota Direksi di BTPN
Memperkuat            anggota Direksi                       Syariah telah mempertimbangkan kondisi Bank
Keanggotaan           mempertimbangkan                      serta efektivitas dalam pengambilan keputusan;
dan Komposisi         kondisi Perusahaan                 2. Sebagai Bank Umum Syariah, penentuan jumlah
Direksi               Terbuka serta                         anggota Direksi telah memenuhi ketentuan SEBI
                      efektifitas dalam                     Nomor 12/13/Dpbs tentang Pelaksanaan Good
                      pengambilan                           Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah,
                      keputusan                             juncto POJK Nomor 16/POJK.03/2023 tentang
                                                            Bank Umum Syariah, juncto POJK Nomor 17
                                                            tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi
                                                            Bank Umum;
                                                         3. Sebagai Perusahaan Publik, penentuan jumlah
                                                            Direksi di BTPN Syariah telah memenuhi
                                                            ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang
                                                            Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
                                                            Perusahaan Publik;
                                                         4. Jumlah Direksi di BTPN Syariah saat ini adalah 5
                                                            (lima) orang, yang dipimpin oleh Direktur Utama,
                                                            dan satu anggota Direksi telah ditunjuk sebagai
                                                            Direktur Kepatuhan merangkap Sekretaris
                                                            Perusahaan. Dalam penentuan jumlah anggota
                                                            Direksi Bank, telah didasarkan pada kebutuhan
                                                            untuk mencapai maksud dan tujuan Bank serta
                                                            disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan
                                                            kompleksitas di BTPN Syariah.
                5.2   Penentuan komposisi    Comply      Penentuan Komposisi Direksi di BTPN Syariah telah
                      anggota Direksi                    memperhatikan kebutuhan dan kompleksitas usaha,
                      memperhatikan                      unsur keberagaman keahlian, yang didasarkan pada
                      keberagaman                        pengetahuan dibidang perbankan dan perbankan
                      keahlian,                          syariah, keahlian, pengalaman profesional, latar
                      pengetahuan dan                    belakang pendidikan untuk mendukung efektifitas
                      pengalaman yang                    pelaksanaan tugas Direksi.
                      dibutuhkan
                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                        281
Page 283
                                   prinsip                  rekomendasi          pemenuhan                      implementasi
                                                 5.3   Anggota Direksi yang      Comply      1. Anggota Direksi di BTPN Syariah yang
                                                       membawahi bidang                         membawahi bidang Akuntansi dan Keuangan,
                                                       akuntansi atau                           Treasury serta Operasional di BTPN Syariah
                                                       keuangan, memiliki                       memiliki pengetahuan yang baik di bidang
                                                       keahlian dan/atau                        Akuntansi dan Akuntansi Syariah, Keuangan,
                                                       pengetahuan di                           Manajemen Risiko, Operasional, Treasury serta
                                                       bidang akuntansi                         Good Corporate Governance;
                                                                                             2. Beliau memiliki sertifikasi di bidang Akuntan
                                                                                                Publik (Certified Public Accountant);
                                                                                             3. Beliau menjabat sebagai Dewan Standar
                                                                                                Akuntansi Syariah Indonesia periode 2024-2028;
                                                                                             4. Sebelum menjabat sebagai Direktur yang
                                                                                                membawahkan bidang Akuntansi dan Keuangan
                                                                                                serta Operasional di BTPN Syariah, beliau
                                                                                                sebagai Head of Finance di BTPN Syariah dan
                                                                                                memiliki pengalaman berkarir di Kantor Akuntan
                                                                                                Publik yang menberikan layanan terhadap
                                                                                                berbagai jenis perusahaan dan perbankan di
                                                                                                bidang Service Audit, Due Dillegence, Merger
                                                                                                and Integration, Implementation System, Capital
                                                                                                Rising dan jasa akuntansi lainnya, serta memiliki
                                                                                                hubungan yang baik dengan klien-klien korporasi
                                                                                                yang memiliki reputasi yang baik di bidang mass
                                                                                                market.
                             Prinsip 6           6.1   Direksi mempunyai         Comply      1. BTPN Syariah telah memiliki kebijakan Penilaian
                             Meningkatkan              kebijakan penilaian                      sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja
                             kualitas                  sendiri (self                            Direksi;
                             pelaksanaan               assessment) untuk                     2. Kebijakan tersebut diatur dalam Pedoman dan
                             tugas dan                 menilai kinerja Direksi                  Tata Kelola Remunerasi;
                             tanggung jawab                                                  3. Secara semesteran, BTPN Syariah melaksanakan
                             Direksi                                                            Penilaian Sendiri (self-assessment) sebagai
                                                                                                sebuah Bank Umum Syariah untuk menilai
                                                                                                kinerja Organ Bank serta Organ Pendukung Bank
                                                                                                serta hal-hal lain merujuk kepada kertas kerja
                                                                                                yang ditetapkan oleh Regulator
                                                 6.2   Kebijakan Penilaian       Comply      Kebijakan Penilaian Sendiri (self-assessment) diatur
                                                       Sendiri (self                         dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite
                                                       assessment) untuk                     Nominasi dan Remunerasi dan diungkapkan dalam
                                                       menilai kinerja Direksi               Laporan Tahunan 2024 pada bagian Penilaian
                                                       diungkapkan melalui                   Kinerja Direksi.
                                                       laporan tahunan
                                                       perusahaan terbuka
                                                 6.3   Direksi mempunyai         Comply      1. BTPN Syariah memiliki ketentuan sehubungan
                                                       kebijakan terkait                        pengunduran diri anggota Direksi yang tertuang
                                                       pengunduran diri                         dalam Anggaran Dasar;
                                                       anggota Direksi                       2. Direksi di BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan
                                                       apabila terlibat                         terkait pengunduran diri anggota Direksi yang
                                                       dalam kejahatan                          tertuang dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                                                       keuangan                                 Direksi
                             Prinsip 7           7.1   Perusahaan Terbuka        Comply      1. BTPN Syariah telah memiliki ketentuan
                             Meningkatkan              memiliki kebijakan                       untuk mencegah terjadinya insider trading,
                             Aspek Tata Kelola         untuk mencegah                           yang tertuang dalam Kebijakan Tata Kelola
                             Perusahaan                terjadinya insider                       Perusahaan dan Kebijakan Kepemilikan,
                             melalui                   trading                                  Kerahasiaan Informasi dan Investasi bagi
                             Partisipasi                                                        Karyawan;
                             Pemangku                                                        2. Kebijakan dimaksud telah diungkapkan dalam
                       Tbk




                             Kepentingan                                                        Situs Web BTPN Syariah
                     Tbk
               Syariah




                                                 7.2   Perusahaan Terbuka        Comply      BTPN Syariah telah memiliki kebijakan Anti Korupsi
             Syariah




                                                       memiliki kebijakan                    dan Anti Fraud yang tertuang dalam Kebijakan Tata
                                                       anti korupsi dan anti                 Kelola Perusahaan, Kode Etik, Prosedur Strategi
          BTPN




                                                       fraud                                 Anti Fraud dan Prosedur Hiburan dan Hadiah yang
        BTPN




                                                                                             pokok-pokoknya telah diungkapkan dalam Situs
                                                                                             Web BTPN Syariah
PTPT Bank
   Bank




                             282
Page 284
                                                             laporan tahunan 2024       | tata kelola perusahaan




    prinsip              rekomendasi           pemenuhan                       implementasi
               7.3   Perusahaan Terbuka        Comply      BTPN Syariah telah memiliki ketentuan tentang
                     memiliki kebijakan                    seleksi dan peningkatan kemampuan pemasok atau
                     tentang seleksi                       vendor yang tertuang dalam Kebijakan Operasional
                     dan peningkatan                       Pengelolaan Rekanan dan Pengadaan Barang dan
                     kemampuan pemasok                     Jasa, yang pokok-pokoknya telah diungkapkan
                     atau vendor                           dalam Situs Web BTPN Syariah
               7.4   Perusahaan Terbuka        Explain     1. BTPN Syariah tidak memiliki posisi pinjaman dari
                     memiliki kebijakan                       pihak lain (kreditur);
                     tentang pemenuhan                     2. Kebijakan yang mencakup pertimbangan dalam
                     hak-hak kreditur                         melakukan perjanjian serta tindak lanjut dalam
                                                              pemenuhan kewajiban akan tersedia dalam hal
                                                              terdapat perubahan kebijakan di kemudian hari.
               7.5   Perusahaan Terbuka        Comply      BTPN Syariah telah memiliki ketentuan tentang
                     memiliki kebijakan                    sistem whistleblowing yang pokok-pokoknya telah
                     sistem whistleblowing                 diungkapkan dalam Situs Web BTPN Syariah
               7.6   Perusahaan Terbuka        Comply      1. BTPN Syariah memiliki kebijakan pemberian
                     memiliki kebijakan                       insentif jangka panjang kepada Direksi dan
                     pemberian insentif                       Karyawan
                     jangka panjang                        2. Secara konsisten Bank memastikan
                     kepada Direksi dan                       terselenggaranya sistem kompensasi yang fair
                     Karyawan                                 dengan melakukan eksplorasi sistem kompensasi
                                                              jangka panjang untuk Direksi dan Karyawan,
                                                              yang dipandang bisa menyelaraskan antara
                                                              kepentingan Bank dan karyawan.
Prinsip 8      8.1   Perusahaan Terbuka        Comply      1. BTPN Syariah telah memanfaatkan penggunaan
Meningkatkan         memanfaatkan                             teknologi informasi secara lebih luas, selain Situs
Pelaksanaan          penggunaan teknologi                     Web sebagai media keterbukaan informasi;
Keterbukaan          informasi secara
Informasi            lebih luas selain                     2. BTPN Syariah memiliki Akun Media Sosial resmi:
                     Situs Web sebagai                        a. Instagram: @btpnsyariah
                     media keterbukaan                           https:///www.instagram.com/btpnsyariah/
                     informasi                                b. Instagram: @bankirpemberdaya.btpns
                                                                 https:///www.instagram.com/
                                                                 bankirpemberdaya.btpns/
                                                              c. Facebook: @btpnsyariah.id
                                                                 https://facebook.com/btpnsyariah.id
                                                              d. Youtube: @BTPNSyariah
                                                                 https://www.youtube.com/@BTPNSyariah
                                                              e. LinkedIn: BTPN Syariah
                                                                 https://www.linkedin.com/company/
                                                                 btpnsyariah
                                                              f. Tiktok: @btpnsyariah
                                                                 https://www.tiktok.com/@btpnsyariah
               8.2   Laporan Tahunan           Comply      1. Laporan Tahunan BTPN Syariah telah
                     Perusahaan Terbuka                       mengungkapkan pemilik manfaat akhir dalam
                     mengungkapkan                            kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling
                     pemilik manfaat akhir                    sedikit 5% (lima persen);
                     dalam kepemilikan                     2. Informasi dimaksud juga telah diungkapkan di
                     saham perusahaan                         dalam Situs Web BTPN Syariah.
                     terbuka, paling sedikit
                     5% (lima persen)
                     selain pengungkapan
                     pemilik manfaat
                     akhir dalam
                     kepemilikan saham
                     perusahaan terbuka
                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                     melalui pemegang
                     saham utama dan
                     pengendali




                                                                                                             283
Page 285
                             rapat umum
                             pemegang saham
                             Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)                  3. Wajib memenuhi persyaratan memiliki
                             merupakan organ Perseroan Terbatas yang              komitmen atas pengembangan operasional
                             tertinggi. Organ ini mempunyai wewenang              Bank yang sehat, dan memiliki rencana
                             yang tidak diberikan kepada Direksi dan Dewan        yang paling sedikit memuat arah dan
                             Komisaris dalam batas yang ditentukan oleh           strategi pengembangan Bank, dan rencana
                             UUPT dan Anggaran Dasar BTPN Syariah.                penguatan permodalan Bank untuk jangka
                                                                                  waktu paling singkat 3 (tiga) tahun (bagi
                             Setiap keputusan yang diambil pada RUPS di           Pemegang Saham Pengendali);
                             BTPN Syariah dilakukan dengan itikad baik dan
                             dengan mempertimbangkan kepentingan Bank          4. Tidak termasuk dalam daftar orang-orang
                             serta tidak bertentangan dengan peraturan            yang sedang dilarang untuk menjadi Pihak
                             perundangan yang berlaku, termasuk peraturan         Utama, yang antara lain tidak tercantum
                             perundangan di bidang Pasar Modal dan                dalam Daftar Tidak Lulus (DTL);
                             Anggaran Dasar.
                                                                               5. Pihak Utama wajib memperoleh persetujuan
                             Sejalan dengan ketentuan, RUPS di BTPN               OJK dimana pemberiannya wajib melalui
                             Syariah tidak dapat melakukan intervensi             penilaian kemampuan dan kepatutan;
                             terhadap tugas, fungsi, serta wewenang Dewan
                             Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan             6. Persyaratan dan informasi lainnya mengacu
                             Direksi, dengan tidak mengurangi wewenang            kepada ketentuan yang berlaku perihal
                             RUPS untuk menjalankan haknya sesuai dengan          Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.
                             Anggaran Dasar dan peraturan perundangan
                             yang berlaku.                                     perlindungan pemegang saham
                                                                               minoritas
                             pemegang saham
                                                                               BTPN Syariah menjamin perlindungan terhadap
                             Pemegang Saham merupakan pihak-pihak              pemegang saham minoritas merujuk kepada
                             yang dapat bertindak sebagai pemilik di BTPN      UUPT, Anggaran Dasar dan Kebijakan Tata Kelola
                             Syariah dan wajib memiliki integritas yang baik   Perusahaan BTPN Syariah.
                             sebagaimana diatur berdasarkan ketentuan.
                                                                               pencatatan saham dan daftar
                             Pihak-pihak yang dapat bertindak sebagai          pemegang saham
                             pemilik Bank wajib memiliki kualifikasi antara
                             lain:                                             BTPN Syariah memiliki tanggung jawab untuk
                             1. Menurut penilaian Otoritas Jasa Keuangan,      memastikan tersedianya perlindungan hak
                                 memiliki integritas yang baik, yaitu:         Pemegang Saham sesuai dengan peraturan
                                 a. Cakap melakukan perbuatan hukum;           perundangan dan Anggaran Dasar.
                                 b. Memiliki akhlak dan moral yang baik;
                                 c. Memiliki komitmen untuk mematuhi           Direksi menjamin tersedianya daftar pemegang
                                    peraturan perundangan dan mendukung        saham yang terdiri dari:
                                    kebijakan Otoritas Jasa Keuangan; dan      1. Daftar Pemegang Saham Bulanan;
                                 d. Memiliki komitmen terhadap                 2. Daftar Pemegang Saham sehubungan
                                    pengembangan operasional Bank Umum            pelaksanaan aksi korporasi dan sesuai
                       Tbk




                                    Syariah yang sehat;                           recording date yang telah ditentukan;
                     Tbk
               Syariah




                                                                               3. Daftar Khusus yang memuat keterangan
             Syariah




                             2. Memiliki integritas dan kelayakan keuangan        mengenai saham anggota Direksi dan Dewan
                                dan reputasi keuangan bagi calon Pemegang         Komisaris.
          BTPN




                                Saham Pengendali;
        BTPN




                                                                               Informasi Daftar Pemegang Saham tersedia
     Bank




                                                                               dalam Situs Web BTPN Syariah dan dilakukan
   Bank




                                                                               pengkinian secara berkala.
PTPT




                             284
Page 286
                                                       laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




kebijakan dividen                                 4. Seorang atau lebih pemegang saham yang
                                                     bersama-sama mewakili paling sedikit 1/20
BTPN Syariah telah memiliki kebijakan dividen        (satu per dua puluh) atau setara dengan
yang telah dikinikan pada tanggal 14 Maret 2024      5% (lima persen) dari jumlah seluruh saham
serta diatur dalam Pasal 24 Anggaran Dasar           dengan hak suara yang dikeluarkan oleh Bank,
Nomor. 46 tanggal 20 Maret 2024.                     dapat mengusulkan agenda RUPS, yang
                                                     diterima oleh pihak yang menyelenggarakan
Mengamati perkembangan kinerja keuangan              RUPS paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
Bank serta untuk memaksimalkan nilai                 pemanggilan untuk rapat yang bersangkutan
pemegang saham publik, maka Kebijakan Dividen        dikeluarkan dan dilakukan dengan itikad baik,
Bank dapat mencapai lebih dari 40%, dengan           menyertakan alasan diadakannya rapat dan
tetap memperhatian faktor terkait, antara lain:      bahan usulan mata acara rapat, dengan
pendapatan dan ketersediaan arus kas, prospek        usulan mata acara dimaksud merupakan
keuangan, kebutuhan modal kerja, prospek usaha       mata acara yang membutuhkan keputusan
kedepan, belanja modal dan infrastruktur, serta      RUPS, dan dengan mempertimbangkan
rencana investasi dan pendorong pertumbuhan          kepentingan Bank dan tidak bertentangan
lainnya.                                             dengan peraturan perundangan yang berlaku;
                                                  5. Pemegang saham berhak memperoleh
hak dan tanggung jawab pemegang                      penjelasan apabila agenda yang diusulkan
saham                                                ditolak oleh Direksi dan wajib diungkapkan
                                                     alasan penolakan usulan agenda tersebut
Pemegang saham adalah pemilik modal yang             pada saat RUPS;
memiliki hak dan tanggung jawab atas Bank         6. Setiap pemegang saham berhak meminta
sesuai dengan peraturan perundangan dan              kepada Bank agar sahamnya dibeli dengan
Anggaran Dasar.                                      harga yang wajar, apabila pemegang
                                                     saham tidak menyetujui tindakan bank
BTPN Syariah menjamin terpenuhinya hak               yang merugikan pemegang saham berupa
dan kewajiban pemegang saham atas dasar              perubahan anggaran dasar, pengalihan
asas kewajaran dan dalam melaksanakan hak            atau penjaminan kekayaan bank yang
dan tanggung jawabnya, pemegang saham                mempunyai nilai lebih dari 50% kekayaan
wajib memperhatikan prinsip-prinsip bahwa            bersih bank atau penggabungan, peleburan,
dalam melaksanakan hak dan tanggung                  pengambilalihan atau pemisahan.
jawabnya senantiasa memperhatikan juga
keberlangsungan usaha Bank.                       Tanggung jawab pemegang saham di BTPN
                                                  Syariah, antara lain:
Hak pemegang saham di BTPN Syariah, antara        1. Setiap Pemegang Saham tunduk dan patuh
lain:                                                terhadap Anggaran Dasar serta peraturan
1. Pemegang Saham berhak untuk hadir                 perundangan yang berlaku;
    dalam RUPS baik sendiri maupun diwakili       2. Pemegang Saham pengendali sepatutnya
    berdasarkan surat kuasa, memberikan              memperhatikan kepentingan Pemegang
    tanggapan terhadap agenda RUPS serta             Saham minoritas dan pemangku kepentingan
    turut berpartisipasi dalam pengambilan           lainnya sesuai peraturan perundangan;
    keputusan sesuai dengan jumlah saham yang     3. Pemegang Saham Minoritas bertanggung
    dimiliki;                                        jawab untuk menggunakan haknya sesuai
2. Pemegang Saham berhak untuk memperoleh            dengan peraturan perundangan dan
    informasi yang akurat, memadai dan tepat         Anggaran Dasar;
    waktu berkaitan dengan Bank, sepanjang        4. Pemegang Saham harus dapat memisahkan
    berhubungan dengan agenda RUPS dan               kepemilikan harta Bank dengan kepemilikan
    tidak bertentangan dengan kepentingan            harta pribadi dan memisahkan fungsinya
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




    Bank, sehingga Pemegang Saham dapat              sebagai Pemegang Saham dan fungsinya
    mengambil keputusan yang tepat di dalam          sebagai anggota Dewan Komisaris atau
    RUPS;                                            Direksi dalam hal Pemegang Saham
3. Pemegang Saham berhak untuk memperoleh            menjabat pada organ tersebut;
    pembagian laba bersih dalam bentuk dividen    5. Dalam hal Pemegang Saham menjadi
    dan pembagian laba dalam bentuk lain sesuai      Pemegang Saham Pengendali pada beberapa
    dengan jumlah saham yang dimiliki;               bank, harus diupayakan agar akuntabilitas




                                                                                               285
Page 287
                                dan hubungan antar bank dilakukan secara        BTPN Syariah menerapkan penyelenggaraan
                                jelas, dan senantiasa mematuhi ketentuan        RUPS secara elektronik (e-RUPS dengan
                                dan peraturan perundangan yang berlaku,         penyediaan pemberian kuasa secara elektronik
                                khususnya mengenai transaksi dengan pihak       (e-Proxy) yang dilengkapi dengan pemungutan
                                terkait atau yang mempunyai hubungan            suara secara elektronik (e-Voting) pada
                                istimewa;                                       penyelenggaraan RUPS Tahunan di tahun 2024.
                             6. Mengungkapkan Daftar Pihak Terkait
                                apabila pemegang saham bertindak sebagai        Sebagai bentuk komitmen terhadap regulator,
                                pemegang saham pengendali pada Bank;            Pelaksanaan RUPS Tahunan di BTPN Syariah
                             7. Setiap pihak atau Pemegang Saham yang           tahun 2024 dilaksanakan melalui mekanisme
                                memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham      e-RUPS serta tersedianya e-Proxy dan e-Voting
                                yang disetor, wajib melaporkan kepada OJK       yang didukung oleh pemanfaatan teknologi
                                atas setiap kepemilikan dan perubahan           informasi bertujuan untuk meningkatkan
                                kepemilikan saham sesuai peraturan yang         efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan
                                berlaku dan dicantumkan dalam Laporan           RUPS. Mekanisme ini dimaksudkan pula untuk
                                Tahunan Bank;                                   meningkatkan partisipasi aktif pemegang saham
                             8. Kepemilikan saham Bank oleh Pemegang            dalam RUPS, baik dengan hadir sendiri maupun
                                Saham pengendali dilarang diagunkan atau        dengan memberikan kuasa secara elektronik.
                                dijaminkan kepada pihak lain.
                                                                                konsisten dalam pemberian perlakuan
                             pelaksanaan RUPS tahun 2024                        yang adil kepada pemegang saham
                                                                                BTPN Syariah berkomitmen untuk senantiasa
                             BTPN Syariah telah melaksanakan kewajiban          memberikan perlakuan yang adil kepada
                             penyelenggaraan RUPS Tahunan untuk tahun           seluruh pemegang saham, baik individu maupun
                             buku 2024 pada tanggal 20 Maret 2024 yang          korporasi, termasuk yang hadir langsung maupun
                             pelaksanaannya telah memenuhi ketentuan tata       melalui perwakilan dalam RUPS Tahunan 2024.
                             cara dan prosedur pelaksanaan RUPS Tahunan
                             dengan memperhatikan Anggaran Dasar dan            Komitmen ini diwujudkan melalui ketersediaan
                             ketentuan yang berlaku.                            kelengkapan dokumen pendukung RUPS yang
                                                                                dapat mudah dijangkau yang memampukan
                             Pelaksanaan RUPS Tahunan tahun 2024                pemegang saham untuk melaksanakan haknya
                             dipersiapkan melalui proses perencanaan yang       secara penuh antara lain:
                             matang. Dalam tahap penyelenggaraannya,            1. Tersedianya Fasilitas eASY.KSEI
                             Bank telah memperhatikan ketentuan yang               Bank menyediakan fasilitas eASY.KSEI yang
                             berlaku saat itu, antara lain:                        memudahkan pemegang saham untuk hadir
                             1. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007                  dan memberikan suaranya secara elektronik
                                tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”)                (e-Voting) atau memberikan kuasa kehadiran
                                sebagaimana telah diubah denga Undang-             secara elektronik (e-Proxy);
                                Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
                                Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti        2. Tersedianya kuasa kepada Pihak Independen
                                Undang-Undang Republik Indonesia Nomor             tanpa dipungut biaya
                                2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi           a. Pemegang saham yang tidak dapat hadir
                                Undang-Undang;                                        pada penyelenggaran RUPS Tahunan
                             2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor                dapat menguasakan kehadirannya, baik
                                15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan                   melalui aplikasi eASY.KSEI, melalui Pihak
                                Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang                   Independen yang ditunjuk sendiri oleh
                                Saham Perusahaan Terbuka (”POJK-15”)                  Pemegang Saham, ataupun melalui Pihak
                       Tbk




                             3. POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang                    Independen yang ditunjuk oleh BTPN
                     Tbk
               Syariah




                                Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham                 Syariah tanpa dipungut biaya;
             Syariah




                                Perusahaan Terbuka Secara Elektronik               b. Pemegang Saham tidak perlu membayar
                                (”POJK-16”).                                          biaya jasa penunjukan Pihak Independen,
          BTPN




                             4. Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023                kecuali biaya materai untuk surat kuasa
        BTPN




                                tentang Penetapan Berakhirnya Status                  dan biaya pengiriman asli Surat Kuasa
     Bank




                                Pandemi Corona Virus Disease 2019                     ke Kantor Biro Administrasi Efek serta
   Bank




                                (Covid-19) di Indonesia tanggal 21 Juni 2023;         biaya data untuk pengiriman email atau
PTPT




                             5. Anggaran Dasar.                                       penggunaan paket data internet untuk
                                                                                      fasilitas Live Streaming;

                             286
Page 288
                                                      laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




3. Tersedianya waktu yang cukup bagi             tata cara pemungutan dan perhitungan
   Pemegang Saham dalam memberikan kuasa         suara pada pelaksanaan RUPS Tahunan
   a. Tanpa mengurangi hak-hak Pemegang          tahun 2024
      Saham sejak periode Pemanggilan
      sampai dengan 3 (tiga) hari menjelang      pemegang saham yang berhak hadir pada
      pelaksanaan RUPS untuk memberikan          pelaksanaan RUPS tahunan tahun 2024
      kuasa kehadiran, BTPN Syariah
      memberikan perlakuan yang adil kepada      Pemegang Saham yang berhak hadir atau
      Pemegang Saham yang belum sempat           diwakili dalam RUPS Tahunan BTPN Syariah
      memberikan kuasanya sampai batas           tahun 2024 adalah Pemegang Saham Bank yang
      waktu yang ditentukan (karena alasan       namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
      dan/atau kondisi tertentu) dengan tetap    Saham Bank pada tanggal 26 Februari 2024
                                                 pukul 16.00 WIB dan/atau Pemegang Saham
      menghadirkan kesempatan tersebut
                                                 yang tercatat pada sub rekening efek di KSEI
      sampai dengan hari pelaksanaan RUPS;
                                                 pada penutupan perdagangan saham di BEI
   b. Pemegang Saham tidak kehilangan hak        pada tanggal 26 Februari 2024 atau kuasa para
      suara dan dapat mengajukan pertanyaan      Pemegang Saham yang dibuktikan dengan Surat
      melalui Pihak Independen;                  Kuasa yang sah dan telah diverifikasi dengan
                                                 Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) dan
4. Tersedianya Dokumen Pendukung Materi          bukti jati diri lainnya yang diserahkan sebelum
   Rapat dalam RUPS Tahunan tahun 2024 yang      memasuki ruang pelaksanaan RUPS Tahunan.
   memadai, lengkap dan tepat waktu
   a. Tersedianya Laporan Tahunan dan            pemegang saham yang telah memberikan
      Laporan Keberlanjutan untuk tahun buku     kuasa kepada pihak independen yang
      2023 pada situs web Bank sejak tanggal     ditunjuk perseroan dan telah tervalidasi
      Pemanggilan RUPS Tahunan tahun 2024;       sebagai pemegang saham oleh biro
   b. Tersedianya matrix perubahan Anggaran      administrasi efek
      Dasar pada situs web Bank sejak tanggal
      Pemanggilan RUPS Tahunan yang              Pemegang Saham yang telah memberikan
      dilaksanakan di tahun 2024;                kuasa kepada Pihak Independen yang ditunjuk
   c. Tersedianya profil calon Akuntan Publik    oleh Bank dapat mengajukan pertanyaan
      dan Kantor Akuntan Publik pada situs web   melalui Pihak Independen paling lambat 3 (tiga)
      Bank sejak tanggal Pemanggilan RUPS        hari sebelum pelaksanaan RUPS Tahunan dan
      Tahunan tahun 2024;                        tetap dapat memantau jalannya pelaksanaan
   d. Tersedianya prosedur dan protokoler RUPS   RUPS Tahunan melalui Live Streaming dengan
      Tahunan tahun 2024 yang merupakan          mengakses AKSes.KSEI pada aplikasi eASY.KSEI
      panduan tahapan prosesi acara untuk        dan sebelumnya telah melakukan pengajuan
      memudahkan para Pemegang Saham             dengan tata cara sebagaimana tertuang dalam
      saat berada di tempat Rapat;               tata tertib RUPS Tahunan tahun 2024.
   e. Penyusunan mekanisme dan protokoler
      Rapat yang singkat dan padat namun         pemegang saham yang memutuskan tidak
      tetap dalam koridor kepatuhan terhadap     hadir dan tidak memberikan kuasa kepada
      ketentuan penyelenggaraan RUPS             pihak independen
      Tahunan; dan
   f. Tersedianya formulir Surat Kuasa serta     BTPN Syariah tetap menjamin terpenuhinya
      lembar pertanyaan yang mudah diakses       hak-hak Pemegang Saham dengan membuka
      oleh para pemegang saham yang telah        kesempatan kepada Pemegang Saham yang
      tersedia pada situs web Bank sejak         memutuskan tidak hadir dan tidak memberikan
      tanggal Pemanggilan RUPS Tahunan           kuasa kepada Pihak Independen yang ditunjuk
      tahun 2024.                                oleh Bank untuk tetap dapat memantau jalannya
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                 RUPS Tahunan tahun 2024 melalui fasilitas Live
                                                 Streaming yang disediakan oleh Bank. Namun
                                                 demikian, Pemegang Saham dimaksud tidak
                                                 memiliki hak untuk memberikan suara sesuai
                                                 dengan ketentuan.




                                                                                              287
Page 289
                             Kode akses fasilitas Live Streaming dapat          mekanisme pemungutan dan perhitungan
                             diperoleh dengan mendaftar di Aplikasi eASY.       suara pada pelaksanaan RUPS tahunan
                             KSEI dengan tata cara sebagaimana tercantum        tahun 2024
                             dalam tata tertib RUPS Tahunan tahun 2024.
                                                                                Peserta Rapat yang hadir secara fisik maupun
                             sesi tanya jawab pada pelaksanaan RUPS             elektronik mempunyai hak untuk mengeluarkan
                             tahunan tahun 2024                                 pendapat atau mengajukan pertanyaan dan
                                                                                memberikan suara dalam Rapat. Pimpinan
                             Sesuai Tata Tertib RUPS Tahunan tahun 2024,        Rapat berhak meminta agar mereka yang hadir
                             Pimpinan Rapat memberikan kesempatan               membuktikan kewenangannya untuk hadir dalam
                             kepada para Pemegang Saham dan/atau                Rapat (baik secara fisik maupun elektronik)
                             Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan              sesuai dengan persyaratan yang ditentukan
                             pertanyaan sebelum proses pengambilan              sebagaimana tertuang dalam Pemanggilan
                             keputusan pada setiap mata acara Rapat.            RUPS Tahunan tahun 2024.
                             Pemegang Saham dan Kuasa/Wakil Pemegang
                             Saham yang ingin mengajukan pertanyaan             Pemegang Saham dan Wakil/Kuasa Pemegang
                             diminta untuk menyebutkan nama, pemegang           Saham yang baru hadir ke ruang Rapat setelah
                             saham yang diwakili dan jumlah saham yang          Pimpinan Rapat membuka Rapat, dianggap
                             dimiliki. Pemegang Saham yang hadir secara         tidak hadir dan oleh karenanya tidak dapat
                             elektronik juga diberikan kesempatan untuk         mengajukan usul dan/atau pertanyaan, serta
                             mengajukan pertanyaan secara tertulis melalui      tidak dapat mengeluarkan suara dalam Rapat
                             fitur chat pada layar e-Meeting Hall. Pimpinan     sebagaimana tertuang dalam Pemanggilan
                             Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh Pimpinan       RUPS Tahunan tahun 2024.
                             Rapat telah menjawab pertanyaan yang
                             berhubungan langsung dengan Mata Acara             Mekanisme pemungutan dan perhitungan suara
                             Rapat.                                             ini telah diatur sebagaimana tertuang dalam
                                                                                Tata Tertib RUPS Tahunan tahun 2024 yang telah
                             Pada mata acara pertama terdapat 3 (tiga)          dibagikan kepada para Pemegang Saham dan
                             penanya dari pemegang saham dan/atau Kuasa         Wakil/Kuasa Pemegang Saham.
                             Pemegang saham dan terdapat 1 penanya pada
                             mata acara keempat, dan tidak ada pertanyaan       pemungutan suara pada pelaksanaan RUPS
                             untuk materi acara kedua, ketiga, kelima dan       tahunan 2024
                             keenam.
                                                                                Merujuk pada Tata Tertib RUPS Tahunan tahun
                             perhitungan suara pada pelaksanaan RUPS            2024, pemungutan suara untuk setiap Mata
                             Tahunan tahun 2024                                 Acara Rapat dilakukan secara lisan, kecuali
                                                                                ditentukan lain oleh Pimpinan Rapat tanpa ada
                             Perhitungan suara dalam RUPS Tahunan tahun         keberatan dari Pemegang Saham yang hadir
                             2024 yaitu 1 (satu) saham memberikan hak           dalam Rapat yang memiliki saham dalam Bank
                             kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1            dalam jumlah paling sedikit 5% (lima persen)
                             (satu) suara dan suara tersebut mewakili seluruh   dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
                             saham yang dimilikinya.                            yang dikeluarkan oleh Bank. Pemungutan suara
                                                                                dilakukan setelah seluruh pertanyaan selesai
                             pihak independen dalam perhitungan suara           dijawab dan/atau waktu tanya jawab telah
                             RUPS tahunan tahun 2024                            berakhir.

                             BTPN Syariah telah menunjuk pihak independen,      Pemungutan suara dilakukan dengan cara:
                             yaitu Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn selaku      1. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara fisik
                       Tbk




                             Notaris Publik pada RUPS Tahunan yang                 Pemungutan suara dilakukan secara lisan
                     Tbk
               Syariah




                             diselenggarakan pada tanggal 20 Maret 2024.           dengan cara Pimpinan Rapat meminta
             Syariah




                             Selain Notaris, BTPN Syariah telah pula               kepada Pemegang Saham dan/atau Wakil/
                             menunjuk PT Datindo Entrycom selaku Biro              Kuasa Pemegang Saham yang menyatakan
          BTPN




                             Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan         tidak setuju atau abstain terhadap usulan
        BTPN




                             dan/atau validasi kuorum dan pengambilan              keputusan yang diajukan untuk mengangkat
     Bank




                             suara dalam RUPS Tahunan.                             tangan masing-masing. Untuk memudahkan
   Bank




                                                                                   perhitungan, setelah mengangkat tangan
PTPT




                             288
Page 290
                                                         laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




   para Pemegang Saham dan/atau Wakil/              Berpedoman pada POJK 16/POJK.04/2020
   Kuasa Pemegang Saham diminta untuk               pasal 11 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
   mencatatkan nama dan jumlah suara                Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara
   yang dikeluarkan dalam Kartu Suara yang          Elektronik, Pemegang Saham dengan hak suara
   disediakan oleh Bank. Biro Administrasi          yang telah hadir secara elektronik namun tidak
   Efek dan Petugas dari Notaris akan               menggunakan hak suaranya atau abstain,
   mengumpulkan Kartu Suara yang telah              dianggap sah menghadiri RUPS dan memberikan
   diisi, juga memeriksa suara yang tercantum       suara yang sama dengan mayoritas Pemegang
   dalam Surat Kuasa untuk kemudian dihitung.       Saham yang memberikan suara dengan
   Notaris melaporkan hasil perhitungan kepada      menambahkan suara dimaksud pada suara
   Pimpinan Rapat.                                  mayoritas Pemegang Saham.
2. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara
   elektronik                                       keputusan pada pelaksanaan RUPS tahunan
   Pemungutan suara dilakukan masing-               tahun 2024
   masing Peserta Rapat di Aplikasi eASY.
   KSEI pada menu e-Meeting Hall sub menu           Keputusan atas usul yang diajukan dalam suatu
   Live Broadcasting (e-Voting) dengan tata         Agenda diambil secara musyawarah untuk
   cara dan prosedur sebagaimana yang               mufakat dengan memperhatikan pasal 28 POJK
   diinformasikan dalam aplikasi eASY.KSEI.         15/POJK.04/2020.
3. Bagi Pemegang Saham yang memberikan              Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
   kuasa melalui e-Proxy                            maka keputusan untuk:
   Pemegang Saham yang telah memberikan             1. Mata Acara 1 sampai dengan 4
   kuasa dengan mekanisme e-Proxy melalui              Keputusan sah jika disetujui oleh lebih dari
   Aplikasi eASY.KSEI dianggap telah                   ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
   menggunakan suaranya melalui Aplikasi eASY.         saham dengan hak suara yang hadir atau
   KSEI dan tidak diperkenankan melakukan              diwakili dalam RUPS Tahunan dimana hal
   proses e-voting.                                    ini sesuai dengan pasal 41 ayat (1) POJK 15/
                                                       POJK.04/2020 juncto pasal 87 ayat (2) UUPT
Setelah pemungutan suara untuk Agenda                  2007 juncto pasal 11 ayat (7) Anggaran Dasar
Rapat selesai dilaksanakan, seluruh suara yang         Bank.
diberikan oleh Peserta Rapat, baik melalui Kartu
Suara, e-Voting maupun e-Proxy eASY.KSEI            2. Mata Acara 5
dihitung oleh Biro Administrasi Efek dan hasil         Keputusan sah jika disetujui oleh lebih dari
perhitungan suara tersebut akan diverifikasi oleh      2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh
Notaris. Notaris selanjutnya mengumumkan               saham dengan hak suara yang hadir atau
hasil perhitungan suara kepada Peserta Rapat.          diwakili dalam RUPS Tahunan dimana hal
Pimpinan Rapat kemudian mengukuhkan hasil              ini sesuai dengan pasal 42 ayat (1) POJK 15/
dari perhitungan suara tersebut.                       POJK.04/2020 juncto pasal 88 ayat (1) UUPT
                                                       2007 juncto pasal 12 ayat (1) Anggaran Dasar
Berpedoman pada POJK 15/POJK.04/2020                   Bank.
pasal 47 tentang Rencana Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan                Tidak terdapat Biaya pada Pelaksanaan RUPS
Terbuka, Pemegang Saham yang mengeluarkan           Tahunan tahun 2024
suara abstain (tidak memberikan suara)              Pemegang Saham tidak dikenakan biaya terkait
dianggap mengeluarkan suara yang sama               dengan kuasa kepada Pihak Independen yang
dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang          ditunjuk oleh BTPN Syariah. Namun demikian
mengeluarkan suara, Pemegang Saham yang             biaya pengiriman Surat Kuasa, materai (jika
tidak mengangkat tangan dianggap menyetujui         ada) dan biaya data karena penggunaan video
usulan yang diajukan, dan jika jumlah suara         conference untuk mengakses Rapat menjadi
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




yang tidak menyetujui ternyata tidak signifikan,    tanggungan masing-masing Pemegang Saham.
Pimpinan Rapat berhak untuk menyatakan
bahwa usul yang diajukan disetujui oleh Rapat.
Keputusan Pimpinan Rapat mengenai hal ini
mengikat.




                                                                                                 289
Page 291
                             tabel kehadiran Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi BTPN Syariah
                             pada pelaksanaan RUPS tahunan 2024

                                                                                               RUPS tahunan
                                                                                               20 maret 2024
                             no    nama                      jabatan                                                        keterangan
                                                                                                             tidak
                                                                                              hadir
                                                                                                             hadir

                             1     Kemal Azis Stamboel       Komisaris Utama/                                 -      Hadir langsung
                                                                                                
                                                             Independen

                             2     Mulya Effendi Siregar     Komisaris Independen                            -      Hadir langsung

                             3     Dewie Pelitawati          Komisaris Independen                            -      Hadir langsung

                             4     Ongki Wanadjati Dana      Komisaris                                       -      Hadir langsung

                             5     H. Ikhwan Abidin, MA      Ketua Dewan Pengawas                             -      Hadir langsung
                                                                                                
                                                             Syariah

                             6     H. Muhamad Faiz, MA       Anggota Dewan Pengawas                           -      Melalui video
                                                                                                
                                                             Syariah                                                 telekonferensi

                             7     Hadi Wibowo               Direktur Utama                                  -      Hadir langsung

                             8     Arief Ismail              Direktur Kepatuhan                              -      Hadir langsung

                             9     Fachmy Achmad             Direktur                                        -      Hadir langsung

                             10    Dwiyono Bayu Winantio     Direktur                                        -      Hadir langsung

                             11    Dewi Nuzulianti           Direktur                                        -      Hadir langsung




                             tabel kehadiran para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham
                             pada pelaksanaan RUPS tahunan 2024

                             RUPS Tahunan 2024
                             dihadiri oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham
                             yang mewakili 7.703.457.000 saham atau 85,9777821%



                             Dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah
                             7.703.457.000 saham tidak termasuk saham dalam simpanan (Treasuri) sejumlah 243.000 saham dengan
                             memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 26 Februari 2024



                             tabel kehadiran lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal
                             pada pelaksanaan RUPS tahunan 2024

                                                                                                                       kehadiran pada
                                       keterangan                                 nama
                                                                                                                     RUPS tahunan 2024

                             Notaris                       Ashoya Ratam,SH.,Mkn                                                

                             Biro Administrasi Efek        PT Datindo Entrycom                                                 

                             Kantor Akuntan Publik         Siddharta Widjaja & Rekan
                       Tbk




                                                           (an Indonesian partnership and member firm of
                                                                                                                               
                     Tbk




                                                           the KPMG network of independent member firm
               Syariah




                                                           affiliated with KPMG International Cooperative)
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN




                             290
Page 292
                                                                laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




RUPS tahunan 2024

                                                     akta

Akta No. 46 tanggal 20 Maret 2024 dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam,SH.,Mkn, Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan

                                                    perihal

Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk

mata acara

Mata Acara Pertama dari Rapat:
Pengesahan dan Persetujuan Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan yang telah
ditelaah oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023, termasuk namun tidak terbatas pada:
1. Pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir
    pada tanggal 31 Desember 2023; dan
3. Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (Volledig Acquit et Decharge) untuk Direksi, Dewan Komisaris
    dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
    dalam dan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

keputusan rapat

1. Menyetujui Laporan Tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris, serta laporan tugas pengawasan
   Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2023, yang termuat dalam buku Laporan Tahunan 2023 dan Laporan Keberlanjutan Tahunan 2023;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2023 yang telah diperiksa atau diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) SIDDHARTA WIDJAJA
   & Rekan (an Indonesian partnership and member firm of KPMG network of independent member affiliated
   with KPMG International Cooperative), sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 7 Februari
   2024 dengan opini Laporan Keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material
   posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja
   keuangan konsolidasian, arus kas, rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan penyaluran dana
   zakat dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan konsolidasiannya, untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia;
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada
   anggota Direksi Perseroan yang menjabat dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
   mengenai tindakan pengurusan, dan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah mengenai
   tindakan pengawasan yang telah dilakukan mereka masing-masing selama tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan
   Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   31 Desember 2023, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.


pengambilan suara            Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga
                             melalui eASY.KSEI:

                             Suara Setuju              : 6.617.001.472 atau 99,9054846%
                             Suara Tidak Setuju        : 100 atau 0,0000015%
                             Suara Abstain             : 6.259.900 atau 0,0945139%
                             Total Setuju              : 6.623.261.372 atau 99,9999985%

pengambilan keputusan        Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 6.623.261.372 atau merupakan
                             99,9999985%

realisasi/tindak lanjut      Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan BTPN Syariah
                             telah disetujui oleh Pemegang Saham dan telah tersedia di Situs Web BTPN Syariah
                             sebagai bagian dari Keterbukaan Informasi dan dilaporkan kepada Otoritas sesuai
                             ketentuan
                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                             291
Page 293
                             mata acara

                             Mata Acara Kedua dari Rapat :
                             Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

                             keputusan rapat

                             1.    Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                   2023 sebesar Rp1.080.498.892.729 (satu triliun delapan puluh miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta
                                   delapan ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh sembilan Rupiah), sesuai Undang-Undang nomor
                                   40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagai berikut :
                                   a. Sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah) akan disisihkan sebagai Cadangan Umum
                                       Perseroan;
                                   b. Sebesar Rp70,15 (tujuh puluh koma lima belas rupiah) per lembar saham atau sebesar Rp540.397.350.713,-
                                       (lima ratus empat puluh miliar, tiga ratus sembilan puluh tujuh juta, tiga ratus lima puluh ribu, tujuh ratus
                                       tiga belas Rupiah) akan disisihkan sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham, dengan ketentuan
                                       bahwa :
                                       I. Atas dividen tersebut, Direksi akan memotong pajak dividen menurut tarif sesuai peraturan perpajakan
                                           yang berlaku terhadap pemegang saham yang memperoleh pembayaran Dividen;
                                       II. Direksi dengan ini diberikan kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal mengenai atau berkaitan
                                           dengan pelaksanaan pembayaran dividen untuk tahun buku 2023 tersebut, termasuk namun tidak
                                           terbatas dengan berpedoman kepada kebijakan dividen perseroan yang berlaku.

                             2. Membukukan sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
                                sebesar Rp520.101.542.016,-(lima ratus dua puluh miliar, seratus satu juta, lima ratus empat puluh dua ribu,
                                enam belas Rupiah) sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

                             pengambilan suara               Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga
                                                             melalui eASY.KSEI:

                                                             Suara Setuju                : 6.617.959.972 atau 99,9199564%
                                                             Suara Tidak Setuju          : 53.400 atau 0,0008062%
                                                             Suara Abstain               : 5.248.100 atau 0,0792374%
                                                             Total Setuju                : 6.623.208.072 atau 99,9991938%

                             pengambilan keputusan           Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 6.623.208.072 atau merupakan
                                                             99,9991938%.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             292
Page 294
                                                                laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




realisasi/tindak lanjut     1.   Terkait pemenuhan jumlah cadangan wajib
                                 Penyisihan sebagian saldo bersih BTPN Syariah untuk menambah jumlah
                                 cadangan telah ditindaklanjuti dan telah dibukukan sesuai keputusan RUPS
                                 Tahunan yang diselenggarakan di tahun 2024.

                            2. Terkait tindak lanjut pembagian Dividen
                               a. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2024 serta jadwal dan tata cara
                                   pembagian dividen tunai telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
                                   (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek
                                   Indonesia (KSEI) melalui surat No. S.133/DIR/CSGC/III/2024 tanggal 22
                                   Maret 2024 dan telah dilakukan keterbukaan informasi di situs web Bursa
                                   Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta situs web BTPN Syariah.
                               b. Laporan Realisasi Pembayaran Dividen Tunai
                                   1. Pembayaran Dividen Tunai (warkat scriptless)
                                       Pendistribusian Dividen Tunai (warkat scriptless) dilakukan dengan
                                       merujuk kepada Surat KSEI kepada BTPN Syariah melalui surat nomor
                                       KSEI-6729/JKU/0424 tanggal 3 April 2024 perihal Pembayaran Dividen
                                       Tunai atas Saham PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) dengan tanggal
                                       pendistribusian tanggal 19 April 2024 berdasarkan kepemilikan saham
                                       dan tingkat pajak yang terdapat pada masing-masing rekening yang
                                       Tercatat pada tanggal pencatatan (Recording Date) 2 April 2024 serta
                                       memperhatikan tanggapan BTPN Syariah kepada KSEI melalui Surat
                                       Instruksi Nomor S.155/DIR/CSGC/IV/2024 tanggal 5 April 2024 perihal
                                       Instruksi Pendistribusian Dividen Tunai atas saham BTPS.

                                        Pemberitahuan kepada Pemegang Rekening mengenai pendistribusian
                                        Dividen Tunai tersebut di atas telah disampaikan kepada Pemegang
                                        Rekening yang bersangkutan tanggal 19 April 2024 termasuk didalamnya
                                        informasi sehubungan pembayaran Pajak atas Pembagian Dividen sesuai
                                        dengan ketentuan yang berlaku.

                                    2. Pembayaran Dividen tunai (warkat non scriptless)
                                       BTPN Syariah telah melaksanakan pembagian kepada PT Bank BTPN Tbk
                                       atas dividen dari kepemilikan sebesar 1% yang tidak dicatatkan di BEI
                                       pada tanggal 19 April 2024.



mata acara

Mata Acara Ketiga dari Rapat :
Penetapan mengenai besarnya remunerasi bagi para anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas
Syariah Perseroan tahun 2024.

keputusan rapat
1.   Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
     Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah tahun 2024 melalui Rapat Komite Nominasi
     dan Remunerasi serta menentukan pembagiannya diantara anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah,
     dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan besarnya jumlah total serta pembagian Remunerasi bagi
     anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi
     Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan;

2. Menyetujui rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Sirkuler Komite Nominasi
   dan Remunerasi Nomor 001/CIR/KNR/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, perihal Remunerasi Tahun 2024
   untuk Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah dan Pihak Independen Anggota Komite
   Audit dan Komite Pemantau Risiko, yang disetujui oleh Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler
   Dewan Komisaris Nomor 003/CIR/DEKOM/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, yang menetapkan jumlah
                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




   total gross Remunerasi bagi Dewan Komisaris untuk tahun 2024, adalah tidak melebihi Rp16 miliar rupiah
   (gross), dan memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dalam
   suatu keputusan Dewan Komisaris pembagian jumlah total Remunerasi tersebut diantara anggota Dewan
   Komisaris, dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan pembagian jumlah total Remunerasi tersebut, Dewan
   Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.




                                                                                                            293
Page 295
                             pengambilan suara              Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga
                                                            melalui eASY.KSEI:

                                                            Suara Setuju             : 6.581.181.272 atau 99,3646604%
                                                            Suara Tidak Setuju       : 36.687.100 atau 0,5539129%
                                                            Suara Abstain            : 5.393.100 atau 0,0814267%
                                                            Total Setuju             : 6.586.574.372 atau 99,4460871%

                             pengambilan keputusan          Rapat dengan suara terbanyak 6.586.574.372 atau merupakan 99,4460871%

                             Realisasi/Tindak Lanjut        1.   Pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris, untuk menetapkan
                                                                 remunerasi anggota Direksi dan anggota Dewan Pengawas Syariah tahun 2024
                                                                 serta menentukan pembagiannya diantara para anggota Direksi dan anggota
                                                                 Dewan Pengawas Syariah, dan penetapan remunerasi bagi para anggota
                                                                 Dewan Komisaris serta pembagiannya diantara para anggota Dewan Komisaris
                                                                 telah diberikan sesuai keputusan rapat.

                                                            2. Penetapan Remunerasi anggota Direksi, dan Anggota Dewan Pengawas Syariah
                                                               tahun 2024 serta menentukan pembagiannya diantara para anggota Direksi
                                                               dan Anggota Dewan Pengawas Syariah, serta penetapan remunerasi bagi para
                                                               anggota Dewan Komisaris serta pembagiannya diantara para anggota Dewan
                                                               Komisaris telah diberikan sesuai dengan keputusan rapat yaitu Risalah Rapat
                                                               Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan Nomor M.001/RNC/II/2024 tanggal
                                                               16 Februari 2024, yang disetujui oleh Dewan Komisaris yang termuat dalam
                                                               Notulen Rapat Dewan Komisaris Nomor MOM.002/KOM/CSGC/II/2024 tanggal
                                                               16 Februari 2024 tentang penentuan total gross remunerasi bagi anggota
                                                               Dewan Komisaris untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31-12-2024
                                                               (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat).



                             mata acara

                             Mata Acara Keempat dari Rapat :
                             Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun
                             buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan penetapan besarnya honorarium serta persyaratan lain
                             berkenaan dengan pengangkatan tersebut.

                             keputusan rapat
                             1.    Menyetujui penunjukan KAP Siddharta Widjaja & Rekan (selanjutnya disebut KAP) yang merupakan KAP
                                   yang terdaftar di OJK, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan
                                   menunjuk nyonya Novie, S.E. CPA, sebagai Akuntan Publik (selanjutnya disebut AP) sebagai penanggung jawab
                                   atas audit tersebut, serta penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan KAP dan/
                                   atau AP tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang berlaku; Tahun
                                   2024 (dua ribu dua puluh empat) merupakan tahun ketiga Nyonya Novie, Sarjana Ekonomi, Certified Public
                                   Accountant melakukan audit atas laporan Perseroan

                             2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan KAP dan/atau AP pengganti
                                dalam hal KAP dan/atau AP yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat karena alasan apapun tidak dapat
                                menyelesaikan/melaksanakan audit laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                                Desember 2024, termasuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
                                penunjukan KAP dan/atau AP Pengganti tersebut;

                             3. Bahwa dalam penunjukan dan pengangkatan KAP dan/atau AP tersebut, perseroan wajib memenuhi
                                ketentuan:
                                i. KAP dan/atau AP yang di tunjuk harus terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK serta telah
                                    berpengalaman dalam mengaudit perusahaan perbankan.
                       Tbk
                     Tbk




                                ii. KAP yang di tunjuk harus terafiliasi dengan KAP internasional.
               Syariah
             Syariah




                             4. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu
                                sehubungan penunjukan KAP dan/atau AP, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada proses pelaksanaan
                                rapat dan penandatanganan surat penunjukan bagi KAP dan/atau AP dimaksud.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             294
Page 296
                                                               laporan tahunan 2024       | tata kelola perusahaan




pengambilan suara            Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga
                             melalui eASY.KSEI:

                             Suara Setuju             : 6.617.426.272 atau 99,9118984 %
                             Suara Tidak Setuju       : 572.400 atau 0,0086423 %
                             Suara Abstain            : 5.262.800 atau 0,0794593 %
                             Total Setuju             : 6.622.689.072 atau 99,9913577%

pengambilan keputusan        Rapat dengan suara terbanyak 6.622.689.072 saham atau 99,9913577 %

realisasi/tindak lanjut      Laporan Pelaksanaan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan
                             Publik (KAP) dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan pada
                             31 Desember 2024 telah disampaikan kepada OJK Perbankan Bank Syariah melalui
                             surat nomor S.154/DIR/CSGC/IV/2024 tanggal 4 April 2024 dan kepada OJK Pasar
                             Modal dan BEI melalui surat nomor S.153/DIR/CSGC/IV/2024 tanggal 4 April 2024;



mata acara

Mata Acara Kelima dari Rapat :
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan

keputusan rapat
1.   Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan No.17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum;

2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu
   Akta Notaris atas keputusan tersebut di atas termasuk menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran
   Dasar Perseroan dalam Akta Notaris dan selanjutnya untuk mengajukan permohonan pemberitahuan atas
   perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
   serta mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia dan untuk maksud tersebut, melakukan
   pengubahan dan/ atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan dan/ atau disyaratkan
   oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia agar dapat disetujui perubahan Anggaran
   Dasar sebagaimana dimaksud dam melakukan segala sesuatu yang disyaratkan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku
pengambilan suara            Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga
                             melalui eASY.KSEI:

                             Suara Setuju             : 6.559.252.872 atau 99,0335788%
                             Suara Tidak Setuju       : 58.730.500 atau 0,8867308%
                             Suara Abstain            : 5.278.100 atau 0,0796903%
                             Total Setuju             : 6.564.530.972 atau 99,1132692%

pengambilan keputusan        Rapat dengan suara terbanyak 6.564.530.972 saham atau 99,1132692%


realisasi/tindak lanjut      Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BTPN
                             Syariah Nomor 46 tanggal 20 Maret 2024 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam,
                             SH.,Mkn, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan Persetujuan
                             Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0089433 tanggal 19 April 2024
                             yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa
                             Efek Indonesia (BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui
                             surat Nomor S.167/DIR/CSGC/VII/2024 tanggal 19 April 2024 dan telah dilakukan
                             keterbukaan informasi pada situs web IDX dan OJK serta situs web BTPN Syariah;
                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                           295
Page 297
                             mata acara

                             Mata Acara Keenam dari Rapat :
                             Laporan Perseroan Berupa Laporan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri Perseroan tahun 2023

                             keputusan rapat

                             Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan Laporan Perseroan berupa Pelaksanaan Pengalihan sebagian
                             Saham Treasuri Perseroan tahun 2023, maka tidak ada pengambilan keputusan, yaitu:

                             Memperhatikan Keterbukaan Informasi Perseroan:
                             1. Nomor S.034/DIR/CSGC/I/2024 tanggal 26 Januari 2024 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui
                                Publik – Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri;
                             2. Nomor S.035/DIR/CSGC/I/2024 sampai dengan Nomor S.038/DIR/CSGC/I/2024 tanggal 26 Januari 2024
                                perihal Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi PT Bank BTPN Syariah Tbk.

                             Serta memperhatikan POJK Nomor 59 tahun 2017 tentang Penetapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi
                             BUS dan UUS juncto POJK Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh
                             perusahaan terbuka, pasal ketentuan peralihan, yang mengatur bagi perusahaan terbuka yang telah memperoleh
                             persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham mengenai pembelian kembali saham dan/atau berada dalam jangka
                             waktu pelaksanaan pengalihan saham hasil pembelian kembali sebelum POJK Nomor 29 tahun 2023 berlaku,
                             tetap mengikuti ketentuan yang diatur POJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham yang
                             dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.

                             Disampaikan kepada Pemegang Saham sebagai berikut:
                             1. Perseroan telah menindaklanjuti Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 2 September
                                2019, Mata Acara Kedua tentang Pembelian Kembali Saham Perseroan dalam rangka pemberian remunerasi
                                yang bersifat variable sesuai dengan POJK Nomor 59/POJK.03/2017, dan telah melaksanakan pembayaran
                                remunerasi yang bersifat variable sebagimana dimaksud melalui pengalihan yang keempat atas sebagian
                                Saham Treasuri Perseroan hasil pembelian kembali dengan tanggal distribusi 25 Januari 2024;
                             2. Atas sisa lembar saham Treasuri, Perseroan akan melepaskan kembali sampai dengan batas waktu holding
                                period, sesuai peraturan yang berlaku

                             pengambilan keputusan      Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan Laporan Pengalihan sebagian
                                                        Saham Treasuri, maka tidak ada pengambilan Keputusan.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             296
Page 298
                                                           laporan tahunan 2024         | tata kelola perusahaan




                               tahapan penyelenggaraan RUPS tahunan 2024




   Rencana Penyelenggaraan RUPS
   Tahunan 2024 Ke OJK

Rabu,                                                           Pengumuman
31 Januari 2024                                                 RUPS Tahunan 2024

Rencana Penyelenggaraan RUPS Tahunan
Telah disampaikan kepada OJK DPBS, OJK                       Senin,
Pasar Modal, BEI dan KSEI melalui surat No.                  12 Februari 2024
S. 051/DIR/CSGC/I/2024
                                                             Pengumuman telah disampaikan kepada :
                                                             OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI
                                                             melalui Surat No. S. 065/DIR/CSGC/II/2024
                                                             serta dipublikasikan di situs web Perseroan
                                                             dan aplikasi eASY.KSEI

                  Recording Date



Senin,
26 Februari 2024
                                                                Pemanggilan
                                                                RUPS Tahunan 2024



                                                             Selasa,
                                                             27 Februari 2024

                                                             Pemanggilan telah disampaikan kepada :
                                                             OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI
                                                             melalui Surat No. S.084/DIR/CSGC/III/2024
   Pelaksanaan
                                                             serta dipublikasikan di situs web Perseroan
   RUPS Tahunan 2024
                                                             dan aplikasi eASY.KSEI


Rabu,
20 Maret 2024

Bertempat di : Menara BTPN lantai 16, CBD
Mega Kuningan Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde
Agung Kav.5,5.5-6 Jakarta Selatan 12950                         Ringkasan Risalah
Indonesia                                                       RUPS Tahunan 2024



                                                             Jumat
                                                             22 Maret 2024

                                                             Ringkasan Risalah telah disampaikan OJK
                                                             DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI
                                                             melalui Surat No. Surat Nomor S. S.133/DIR/
      Risalah
                                                             CSGC/III/2024 serta dipublikasikan di Situs
      RUPS Tahunan 2024
                                                             Web Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI

  Rabu
  17 April 2024

  Risalah Rapat telah disampaikan OJK DPBS,
  OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI melalui
  surat No. S. S.163/DIR/CSGC/IV/2024 serta
                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




  dipublikasikan di Situs Web Perseroan.




                                                                                                           297
Page 299
                             tindak lanjut – keputusan rapat umum pemegang saham tahun sebelumnya

                             BTPN Syariah telah merealisasikan hasil putusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
                             diselenggarakan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebagai berikut:


                             tindak lanjut – rapat umum pemegang saham tahunan (12 April 2023)

                             no    agenda                              hasil keputusan

                             1     Pengesahan dan Persetujuan          a. Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan yang
                                   Laporan Keuangan, Konsolidasian,       telah ditelaah oleh Dewan Komisaris, serta laporan tugas
                                   Laporan Tahunan dan Laporan            pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
                                   Keberlanjutan yang telah ditelaah      untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
                                   oleh Dewan Komisaris untuk tahun       yang termuat dalam buku Laporan Tahunan 2022 dan Laporan
                                   buku 2022, termasuk namun tidak        Keberlanjutan 2022;
                                   terbatas pada :                     b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
                                                                          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
                                   a. Pengesahan Laporan Keuangan         telah diperiksa atau diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
                                      Konsolidasian untuk tahun buku      SIDDHARTA WIDJAJA & Rekan (an Indonesian partnership and
                                      yang berakhir pada tanggal 31       member firm of KPMG network of independent member affiliated
                                      Desember 2022;                      with KPMG International Cooperative), sebagaimana dinyatakan
                                   b. Laporan Tugas Pengawasan            dalam laporannya tertanggal 10 Februari 2023 dengan opini
                                      Dewan Komisaris dan Dewan           Laporan Keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam
                                      Pengawas Syariah untuk              semua hal yang material posisi keuangan konsolidasian Perseroan
                                      tahun buku yang berakhir pada       dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Desember 2022, serta
                                      tanggal 31 Desember 2022; dan       kinerja keuangan konsolidasian, arus kas, rekonsiliasi pendapatan
                                   c. Pelunasan dan Pembebasan            dan bagi hasil, laporan sumber dan penyaluran dana zakat dan
                                      Tanggung Jawab (Volledig            laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan konsolidasiannya,
                                      Acquit et Decharge) untuk           untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
                                      Direksi, Dewan Komisaris dan        Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan yang telah termuat
                                      Dewan Pengawas Syariah              dalam buku Laporan Tahunan 2022.
                                      Perseroan atas tindakan          c. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                                      pengurusan dan pengawasan           sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada anggota Direksi
                                      yang telah dijalankan dalam         Perseroan yang menjabat dalam tahun buku yang berakhir pada
                                      dan selama tahun buku yang          tanggal 31 Desember 2022, mengenai tindakan pengurusan,
                                      berakhir pada tanggal 31            dan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
                                      Desember 2022.                      mengenai tindakan pengawasan yang telah dilakukan mereka
                                                                          masing-masing selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
                                                                          31 Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
                                                                          Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan
                                                                          Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
                                                                          Desember 2022, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan
                                                                          tindak pidana lainnya.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             298
Page 300
                                                        laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




status    keterangan

Selesai   Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Konsolidasian BTPN Syariah
          untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 telah disetujui oleh Pemegang Saham
          saat RUPS Tahunan 2023 dan telah tersedia di Situs Web BTPN Syariah sebagai bagian dari
          Keterbukaan Informasi dan dilaporkan kepada Otoritas sesuai ketentuan




                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                     299
Page 301
                             tindak lanjut – rapat umum pemegang saham tahunan (12 April 2023)

                             no    agenda                             hasil keputusan

                             2     Penetapan penggunaan laba bersih   1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun
                                   Perseroan untuk tahun buku yang       buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
                                   berakhir pada tanggal                 Rp1.779.542.863.537 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh sembilan
                                   31 Desember 2022                      miliar lima ratus empat puluh dua juta delapan ratus enam puluh
                                                                         tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah), sesuai Undang-
                                                                         Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
                                                                         sebagai berikut:
                                                                      a. Sebesar Rp.20.000.000.000,- (Dua Puluh Miliar Rupiah) akan
                                                                         disisihkan sebagai Cadangan Umum Perseroan;
                                                                      b. Sebesar Rp92,5 (sembilan puluh dua koma lima rupiah) per lembar
                                                                         saham atau sebesar Rp712.535.260.750,- (tujuh ratus dua belas
                                                                         miliar lima ratus tiga puluh lima juta dua ratus enam puluh ribu
                                                                         tujuh ratus lima puluh Rupiah) akan disisihkan sebagai Deviden
                                                                         Tunai kepada Pemegang Saham, dengan ketentuan bahwa:
                                                                         i. Atas Dividen tersebut, Direksi akan memotong Pajak Dividen
                                                                             menurut tarif sesuai dengan peraturan perpajakan yang
                                                                             berlaku terhadap Pemegang Saham yang memperoleh
                                                                             pembayaran Dividen, dan
                                                                         ii. Direksi dengan ini diberi kuasa dan wewenang untuk
                                                                             menetapkan hal-hal yang mengenai atau berkaitan dengan
                                                                             pelaksanaan pembayaran Dividen untuk tahun buku 2022
                                                                             tersebut.
                                                                      2. Membukukan sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
                                                                         berakhir pada 31 Desember 2022, sebesar Rp1.047.007.602.787,-
                                                                         (satu triliun empat puluh tujuh miliar tujuh juta enam ratus dua
                                                                         ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh Rupiah) sebagai laba yang
                                                                         ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             300
Page 302
                                                          laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




status    keterangan

Selesai   1. Terkait pemenuhan jumlah cadangan wajib
             Penyisihan sebagian saldo bersih BTPN Syariah untuk menambah jumlah cadangan telah
             ditindaklanjuti dan telah dibukukan sesuai keputusan RUPS Tahunan 2023.
          2. Terkait tindak lanjut pembagian Dividen
             a. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2023 serta jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai
                 telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia
                 (BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat No. S.188/DIR/CSGC/
                 IV/2023 tanggal 14 April 2023 dan telah dilakukan keterbukaan informasi di situs web Bursa
                 Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta situs web BTPN Syariah.
             b. Pembayaran Dividen tunai (warkat scriptless)
                 BTPN Syariah telah melaksanakan pembayaran dividen tunai melalui
                 KSEI melalui surat nomor KSEI-7718/JKU/0523 tanggal 4 Mei 2023 perihal Laporan
                 Pelaksanaan Dividen Tunai atas saham BTPN Syariah.
                 i. Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa KSEI telah melakukan pembayaran
                     Dividen Tunai kepada Pemegang Rekening di KSEI pada tanggal 12 Mei 2023
                     (Tanggal Pembayaran) sesuai dengan kepemilikan pada Tanggal Pencatatan 2 Mei
                     2023 (Recording Date) dan Pemberitahuan kepada Pemegang Rekening mengenai
                     pendistribusian Dividen Tunai tersebut di atas telah disampaikan kepada Pemegang
                     Rekening yang bersangkutan pada tanggal 12 Mei 2023. Terkait pembayaran Pajak atas
                     Pembagian Dividen
                 ii. Pembayaran Dividen tunai (warkat non scriptless)
                     BTPN Syariah telah melaksanakan pembagian kepada PT Bank BTPN Tbk atas dividen
                     dari kepemilikan sebesar 1% yang tidak dicatatkan di BEI pada tanggal 12 Mei 2023.




                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                       301
Page 303
                             tindak lanjut – rapat umum pemegang saham tahunan (12 April 2023)

                             no    agenda                             hasil keputusan


                             3     Perubahan susunan pengurus         1.   Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan
                                                                           Pengawas Syariah Perseroan periode 2023-2026 sebagai berikut:
                                   Perseroan
                                                                           Direksi:
                                                                           Direktur Utama : Hadi Wibowo
                                                                           Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
                                                                           Direktur : Fachmy Achmad
                                                                           Direktur : Dwiyono Bayu Winantio
                                                                           Direktur : Dewi Nuzulianti

                                                                           Dewan Komisaris:
                                                                           Komisaris Utama/Independen: Kemal Azis Stamboel
                                                                           Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
                                                                           Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
                                                                           Komisaris Independen : Mulya Effendi Siregar*

                                                                           Dewan Pengawas Syariah:
                                                                           Ketua Dewan Pengawas Syariah : H. Ikhwan Abidin, MA
                                                                           Anggota Dewan Pengawas Syariah : H. Muhamad Faiz, MA

                                                                           Seluruhnya dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal yang
                                                                           ditentukan dalam Rapat yang mengangkatnya, sampai dengan
                                                                           penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
                                                                           yang ke-3 (tiga) yang akan diadakan pada tahun 2026 (dua ribu
                                                                           dua puluh enam), tanpa mengurangi hak Rapat atau peraturan
                                                                           perundangan yang berlaku untuk memberhentikan sewaktu-waktu
                                                                           sebelum masa jabatannya berakhir

                                                                           Dengan catatan (*):

                                                                           i.    Bagi yang belum menerima Hasil Uji Kemampuan dan
                                                                                 Kepatutan, maka masa jabatan akan efektif setelah
                                                                                 mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya
                                                                                 persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan OJK
                                                                                 tersebut (tanggal efektif),
                                                                           ii.   Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan tersebut, atau
                                                                                 persyaratan yang ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka
                                                                                 pengangkatan tersebut menjadi batal dan tidak berlaku tanpa
                                                                                 diperlukan persetujuan RUPS kembali.

                                                                      2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                                                                         substitusi, untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris
                                                                         atas keputusan tersebut di atas dan memberitahukannya kepada
                                                                         Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk
                                                                         keperluan tersebut melakukan tindakan yang diperlukan sesuai
                                                                         peraturan perundangan yang berlaku.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             302
Page 304
                                                        laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




status    keterangan


Selesai   Perubahan susunan pengurus Perseroan telah dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
          Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 46 tanggal 27 April
          2023 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, SH.,Mkn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
          Selatan, yang telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0112846
          tanggal 27 April 2023 yang telah disampaikan kepada OJK dan BEI serta KSEI melalui surat No.
          S.205/DIR/CSGC/IV/2023 tanggal 27 April 2023 dan telah dilakukan keterbukaan informasi pada
          situs web Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta situs web BTPN Syariah;




                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                   303
Page 305
                             tindak lanjut – rapat umum pemegang saham tahunan (12 April 2023)

                             no    agenda                              hasil keputusan


                             4     Penetapan mengenai besarnya         1.   Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan
                                   remunerasi bagi para anggota             Komisaris Perseroan untuk menetapkan Remunerasi bagi anggota
                                   Direksi, Dewan Komisaris, dan            Direksi dan Dewan Pengawas Syariah tahun 2023 melalui
                                   Dewan Pengawas Syariah                   Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi serta menentukan
                                   Perseroan tahun 2023                     pembagiannya diantara anggota Direksi dan Dewan Pengawas
                                                                            Syariah, dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan besarnya
                                                                            jumlah total serta pembagian Remunerasi bagi anggota Direksi
                                                                            dan Dewan Pengawas Syariah tersebut, Dewan Komisaris wajib
                                                                            memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi
                                                                            Perseroan;


                                                                       2. Menyetujui rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi yang
                                                                          termuat dalam Risalah Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
                                                                          Nomor M.002/RNC/III/2023 tanggal 9 Maret 2023, yang disetujui
                                                                          oleh Dewan Komisaris yang termuat dalam Notulen Rapat Dewan
                                                                          Komisaris Nomor 003/KOM/CSGC/III/2023 tanggal 9 Maret 2023
                                                                          yang menetapkan jumlah total gross Remunerasi bagi Dewan
                                                                          Komisaris untuk tahun 2023, seluruhnya tidak melebihi Rp18.4
                                                                          miliar (gross), dan menyetujui pemberian kuasa dan wewenang
                                                                          kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah
                                                                          total Remunerasi tersebut di antara anggota Dewan Komisaris
                                                                          dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan pembagian jumlah
                                                                          total Remunerasi tersebut Dewan Komisaris wajib memperhatikan
                                                                          rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.



                             5     Penunjukkan Akuntan Publik (“AP”)   1.   Menyetujui penunjukan KAP Siddharta Widjaja & Rekan
                                   dan/atau kantor Akuntan Publik           (selanjutnya disebut KAP) yang merupakan KAP yang terdaftar di
                                   (“KAP”) untuk memeriksa buku-            OJK, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
                                   buku Perseroan untuk tahun buku          tahun buku 2023 dengan menunjuk Bapak Handrow Cahyadi, S.E,
                                   yang berakhir pada tanggal               CPA, sebagai Akuntan Publik (selanjutnya disebut AP) sebagai
                                   31 Desember 2023 dan penetapan           penanggung jawab atas audit tersebut, serta penetapan besarnya
                                   besarnya honorarium serta                honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan KAP dan/atau
                                   persyaratan lain berkenaan dengan        AP tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
                                   pengangkatan tersebut                    Audit dan peraturan yang berlaku;


                                                                       2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
                                                                          untuk menetapkan KAP dan/atau AP pengganti dalam hal KAP
                                                                          dan/atau AP yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat karena
                                                                          alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/melaksanakan audit
                                                                          laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                                                                          31 Desember 2023, termasuk menetapkan besarnya honorarium
                                                                          dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan KAP
                                                                          dan/atau AP Pengganti tersebut;
               Syariah Tbk
                     Tbk




                                                                       3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
             Syariah




                                                                          melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu sehubungan
                                                                          penunjukan KAP dan/atau AP, termasuk akan tetapi tidak
          BTPN




                                                                          terbatas pada proses pelaksanaan rapat dan penandatanganan
        BTPN




                                                                          surat penunjukan bagi KAP dan/atau AP dimaksud.
PTPT Bank
   Bank




                             304
Page 306
                                                         laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




status    keterangan


Selesai   1.   Risalah Rapat Dewan Komisaris Nomor M.002/RNC/III/2023 tanggal 09 Maret 2023 (Sembilan
               Maret dua ribu dua puluh tiga) menetapkan jumlah total gross remunerasi bagi
               anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga
               puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga);


          2. Risalah Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi BTPN Syariah Nomor 003/KOM/CSGC/
             III/2023 tanggal 09 Maret 2023 (Sembilan Maret dua ribu dua puluh tiga) tentang penentuan
             total gross remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku yang akan berakhir
             pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga).




Selesai   1.   Laporan Pelaksanaan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP)
               dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan pada 31 Desember 2023 telah
               disampaikan kepada OJK Perbankan Syariah melalui surat nomor S.211/DIR/CSGC/V/2023
               tanggal 3 Mei 2023, dan kepada OJK Pasar Modal dan PT Bursa Efek Indonesia melalui surat
               nomor S.213/DIR/CSGC/V/2023 tanggal 4 Mei 2023;


          2. Keputusan Sirkuler Komite Audit Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam Rapat
             Komite Audit PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 005/CIR/AK/IX/2023 tanggal
             11 September 2023 perihal Rekomendasi Komite Audit atas Perubahan Akuntan Publik sebagai
             Penanggung Jawab dalam rangka Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan di
             PT Bank BTPN Syariah Tbk untuk Tahun Buku Yang Berakhir Pada 31 Desember 2023;


          3. Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil dalam
             Rapat Dewan Komisaris PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 007/CIR/DEKOM/IX/2023 tanggal
             12 September 2023 perihal Persetujuan Dewan Komisaris sehubungan Perubahan Akuntan
             Publik (AP) sebagai Penanggung Jawab dalam rangka Audit atas Informasi Keuangan Historis
             Tahunan di PT Bank BTPN Syariah Tbk untuk Tahun Buku Yang Berakhir Pada
             31 Desember 2023;
                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




          4. Laporan Perubahan Akuntan Publik (AP) dalam rangka audit atas informasi keuangan historis
             tahunan pada 31 Desember 2023 telah disampaikan kepada OJK Perbankan Bank Syariah
             melalui surat nomor S.379/DIR/CSGC/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 dan OJK Pasar Modal
             dan BEI melalui surat nomor S.380/DIR/CSGC/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023;


          5. Laporan Hasil Evaluasi Komite Audit atas Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas informasi
             keuangan historis tahunan pada 31 Desember 2023 telah disampaikan kepada OJK Perbankan
             Syariah melalui surat nomor S.192/DIR/SKAI/V/2024 tanggal 3 Mei 2024.



                                                                                                    305
Page 307
                             tindak lanjut – rapat umum pemegang saham tahunan (12 April 2023)

                             no    agenda                              hasil keputusan

                             6     Laporan Pelaksanaan Pengalihan      1.   Perseroan telah menindaklanjuti Keputusan Rapat Umum
                                   sebagian Saham Treasuri Perseroan        Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang telah dilaksanakan
                                   tahun 2022                               pada tanggal 2 September 2019, Mata Acara Kedua tentang
                                                                            Pembelian Kembali Saham Perseroan dalam rangka pemberian
                                                                            remunerasi yang bersifat variable sesuai dengan POJK
                                                                            Nomor 59/POJK.03/2017, dan telah melaksanakan pembayaran
                                                                            remunerasi yang bersifat variable sebagaimana dimaksud melalui
                                                                            pengalihan sebagian Saham Tresuri Perseroan pada tanggal
                                                                            25 Januari 2023.


                                                                       2. Bahwa pelaksanaan pembayaran remunerasi yang bersifat
                                                                          variable berikutnya tetap memperhatikan Keputusan RUPS Luar
                                                                          Biasa Perseroan dimaksud dan ketentuan yang berlaku.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             306
Page 308
                                                         laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




status    keterangan

Selesai   Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan laporan, maka tidak ada pengambilan
          Keputusan


          Merujuk kepada Surat Keterbukaan Informasi Perseroan Nomor 035/DIR/CSGC/I/2023 tanggal
          26 Januari 2023 perihal Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi
          PT Bank BTPN Syariah Tbk dan Surat Nomor S. 034/DIR/CSGC/I/2023 tanggal 26 Januari 2023
          perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik - Pelaksanaan Pengalihan Sebagian
          Saham Treasuri, disampaikan kepada Pemegang Saham sebagai berikut:


          1.   Perseroan telah menindaklanjuti Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
               Perseroan yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019, Mata Acara Kedua
               tentang Pembelian Kembali Saham Perseroan dalam rangka pemberian remunerasi yang
               bersifat variable sesuai dengan POJK Nomor 59/POJK.03/2017, dan telah melaksanakan
               pembayaran remunerasi yang bersifat variable sebagaimana dimaksud melalui pengalihan
               sebagian Saham Tresuri Perseroan pada tanggal 25 Januari 2023.


          2. Bahwa pelaksanaan pembayaran remunerasi yang bersifat variable berikutnya tetap
             memperhatikan Keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 2 September 2019 dimaksud.




                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                      307
Page 309
                             Dewan
                             Komisaris

                             Selaras dengan Undang-Undang No.40 Tahun           Dasar penyusunan Charter Dewan Komisaris
                             2007 mengenai Perseroan Terbatas yang telah        sebagai berikut:
                             diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang          1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
                             Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti               mengenai Perseroan Terbatas yang telah
                             Undang-undang No.2 tahun 2022 tentang Cipta            diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang
                             Kerja menjadi Undang-undang jo Peraturan               Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
                             Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 3/                   Undang-undang No.2 tahun 2022 tentang
                             POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan                 Cipta Kerja menjadi Undang-undang
                             Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, jo        2. Undang-Undang No. 6 Tahun 2003 tentang
                             POJK Nomor 16 tahun 2022 tentang Bank Umum             Penetapan Peraturan
                             Syariah, Dewan Komisaris yang merupakan            3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/
                             organ perusahaan yang memiliki fungsi dan              POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
                             bertanggung jawab secara kolektif (setiap              Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
                             anggota Dewan Komisaris tidak dapat bertindak      4. POJK No.21/POJK.04/2015 tentang
                             sendiri-sendiri, melainkan berdasarkan keputusan       Penerapan Tata Kelola Perusahaan Terbuka;
                             Dewan Komisaris), yang secara independen           5. POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank
                             bertugas melakukan fungsi pengawasan secara            Umum Syariah
                             umum dan/atau khusus untuk kepentingan Bank        6. POJK 17 tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank
                             atas kebijakan dan jalannya pengurusan oleh            Umum
                             Direksi, serta memberikan nasihat kepada Direksi   7. POJK No.2 Tahun 2024 tentang Penerapan
                             dan bertanggung jawab atas pengawasan                  Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah
                             tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan Bank          dan Unit Usaha Syariah.
                             yang ditetapkan dalam ketentuan perundangan,       8. POJK 15 tahun 2024 tentang Integritas
                             Anggaran Dasar, dan keputusan RUPS dan                 Pelaporan Keuangan Bank;
                             memastikan terselenggaranya penerapan              9. Anggaran Dasar Bank.
                             prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan (Good       10. ASEAN Corporate Governance Scorecard.
                             Corporate Governance/GCG) yang baik dalam
                             setiap usaha Bank pada seluruh tingkatan           pedoman dan tata tertib kerja
                             atau jenjang organisasi namun tidak terbatas       Dewan Komisaris
                             pada tata kelola terintegrasi dalam lingkup
                             konglomerasi keuangan;                             Dalam menjalankan tugas dan tanggung
                                                                                jawabnya, Dewan Komisaris merujuk pada
                             Dewan Komisaris diangkat dan disahkan melalui      pedoman dan tata tertib kerja sebagaimana
                             Rapat Umum Pemegang Saham serta wajib              yang tertuang dalam Charter Dewan Komisaris.
                             memenuhi persyaratan uji kemampuan dan             Secara berkala, Charter Dewan Komisaris
                             kepatutan dari OJK.                                dilakukan evaluasi dan diperbarui dengan
                                                                                mengacu pada peraturan dan ketentuan yang
                             dasar hukum dan pedoman dan tata                   berlaku di Indonesia. Charter ini mengikat
                             tertib kerja Dewan Komisaris                       bagi setiap anggota Dewan Komisaris agar
                                                                                Dewan Komisaris dapat melaksanakan fungsi
                             Dewan Komisaris memiliki pedoman dan tata          pengawasan secara efisien, efektif, transparan,
                             tertib kerja (Charter) dalam menjalankan tugas     independen, dan akuntabel.
                       Tbk




                             dan tanggung jawabnya sebagaimana tertuang
                     Tbk
               Syariah




                             dalam Charter Dewan Komisaris. Charter Dewan       Di tahun 2024 Dewan Komisaris telah
             Syariah




                             Komisaris diperbarui dan di evaluasi secara        melakukan kajian tahunan dan menyetujui
                             berkala dengan mengacu pada peraturan dan          pengkinian Pedoman dan Tata Tertib Kerja
          BTPN




                             ketentuan yang berlaku di Indonesia.               Dewan Komisaris No.01/PedomanKerja/ CSGC/
        BTPN




                                                                                XII/2024 pada tanggal 19 Desember 2024.
PTPT Bank
   Bank




                             308
Page 310
                                                                 laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris antara lain mencakup

  1    organisasi                         Mengatur mengenai :

                                          1.   Struktur Organisasi,
                                          2.   Persyaratan Keanggotaan,
                                          3.   Rangkap Jabatan dan Larangan Terhadap Dewan Komisaris,
                                          4.   Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisarisi, termasuk
                                               didalamnya Pencalonan dan Pengangkatan, Penggantian,
                                               Pengangkatan Kembali, Penggantian atau Pemberhentian sebelum
                                               masa jabatan berakhir, Penggantian atau Pemberhentian Anggota
                                               Dewan Komisaris (yang dilakukan sebelum periode masa jabatan
                                               Dewan Komisaris berakhir), Penggantian, Penggantian atau
                                               Pemberhentian Komisaris Independen, pengunduran diri serta
                                               Pembebasan atau Pelepasan Tugas dan Tanggung Jawab (acquit et
                                               de charge)

  2    tugas, tanggung jawab dan          Mengatur Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
       wewenang

  3.   Komisaris Independen               Mengatur antara lain terkait Kriteria Komisaris Independen, masa
                                          jabatan, dan hal lain sesuai peraturan OJK

  4    fungsi Komisaris Utama             Mengatur mengenai peran/ fungsi Komisaris Utama

  5    pengaturan kewenangan              Mengatur kewenangan yang dapat dilakukan oleh Dewan Komisaris
       dan prosedur keputusan
       Dewan Komisaris

  6    pembentukan Komite-Komite          Mengatur mengenai Komite-komite yang dapat dibentuk oleh Dewan
                                          Komisaris untuk membantu dan mendukung pelaksanan tugas dan
                                          tanggung jawab Dewan Komisaris

  7    nilai-nila etika Dewan Komisarus   mengatur
       dan larangan terhadap
       Dewan Komisaris                    1.   Benturan Kepentingan
                                          2.   Peluang Perseroan dan Larangan terhadap Dewan Komisaris
                                          3.   Kerahasiaan
                                          4.   Transaksi yang wajar dan Larangan terhadap Dewan Komisarus
                                          5.   Kepatuhan pada Hukum, Peraturan dan Perundangan
                                          6.   Pelaporan atas adanya perilaku Ilegal atau Tidak Etis
                                          7.   ProsedurKepatuhan
                                          8.   Transparansi/Keterbukaan

  8    rapat                              Mengatur mengenai penyelenggaraan rapat Dewan Komisaris

  9    pertanggungjawaban                 Mengatur mengenai Batasan tanggung jawab Dewan Komisaris
       Dewan Komisaris

 10    pelatihan                          Mengatur mengenai pelatihan yang diperlukan oleh Dewan Komisaris

 11    evaluasi kinerja                   Mengatur terkait penilaian atas kinerja Dewan Komisaris
       Dewan Komisaris

 12    pola hubungan kerja                Mengatur tentang pedoman dalam pengawasan dan pemberian nasihat
                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




       Dewan Komisaris dan Direksi        kepada Direksi serta mekanisme pelaksanaannya.

 13    kewenangan otoritas jasa           Mengatur kewenangan OJK terhadap Dewan Komisaris dimulai dari
       keuangan (OJK)                     pemberian persetujuan pengangkatan sampai dengan pemberhentian
                                          atau penggantian yang dapat disampaikan melalui perintah tertulis dari
                                          OJK

 14    lain-lain                          Mengatur kewajiban untuk melakukan kajian tahunan atas Pedoman dan
                                          Tata Tertib Kerja Direksi di Bank




                                                                                                             309
Page 311
                             tugas, dan tanggung jawab                                mengenai batas maksimum penyaluran
                                                                                      dana dan penyaluran dana besar bagi
                             Dewan Komisaris                                          Bank Umum Syariah atau dalam jumlah
                                                                                      melebihi jumlah yang dari waktu ke waktu
                             Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan                 akan ditetapkan oleh Dewan Komisaris;
                             Komisaris sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja           dan
                             Dewan Komisaris BTPN Syariah terkini antara           b. Hal-hal lain yang ditetapkan dalam
                             lain sebagai berikut:                                    Anggaran Dasar Bank atau peraturan
                             1. Dewan Komisaris wajib memastikan                      perundangan yang berlaku.
                                 terselenggaranya pelaksanaan Good
                                 Corporate Governance (“GCG”) dalam setiap      6. Pengambilan keputusan oleh Dewan
                                 usaha Bank pada seluruh tingkatan atau            Komisaris merupakan bagian dari tugas
                                 jenjang organisasi, termasuk namun tidak          pengawasan oleh Dewan Komisaris sehingga
                                 terbatas pada tata kelola terintegrasi dalam      tidak meniadakan tanggung jawab Direksi
                                 lingkup konglomerasi keuangan;                    atas pelaksanaan kepengurusan Bank;

                             2. Dewan Komisaris bertugas melakukan              7. Pengawasan Fungsi Audit Internal dan
                                pengawasan untuk kepentingan Bank atas             Eksternal:
                                kebijakan dan jalannya pengurusan oleh             a. Dewan Komisaris akan melakukan
                                Direksi, memberikan nasihat kepada Direksi,           pengawasan terhadap tindak lanjut
                                dan bertanggung jawab atas pengawasan                 Direksi atas temuan audit atau
                                tersebut, sesuai dengan maksud dan tujuan             pemeriksaan dan rekomendasi dari satuan
                                Bank yang ditetapkan dalam ketentuan                  kerja audit Intern Bank, auditor ekstern,
                                peraturan perundangan, Anggaran Dasar,                hasil pengawasan OJK dan atau hasil
                                dan keputusan RUPS;                                   pengawasan otoritas dan Lembaga lain;
                                                                                   b. Dewan Komisaris menyetujui
                             3. Dewan Komisaris wajib melakukan                       pengangkatan dan pemberhentian Kepala
                                pengawasan atas penerapan kebjakan                    SKAI yang diusulkan oleh Direksi dengan
                                dan prosedur pengendalian internal dalam              memperhatikan rekomendasi Komite
                                proses pelaporan keuangan Bank serta                  Audit;
                                wajib melaksanakan tugas, wewenang,                c. Dewan Komisaris mengevaluasi efektivitas
                                dan tanggung jawab dengan itikad baik                 fungsi SKAI tersebut;
                                dan dengan prinsip kehati-hatian. Hasil            d. Pengawasan dalam pelaksanaan fungsi
                                pengawasan Dewan Komisaris dituangkan                 audit intern, Dewan Komisaris akan:
                                dalam laporan pengawasan rencana bisnis               1) Memastikan Direksi menyusun dan
                                sesuai dengan POJK mengenai rencana bisnis                memelihara sistem pengendalian intern
                                bank.                                                     yang memadai, efektif dan efisien;
                                                                                      2) Mengkaji efektivitas dan efisiensi
                             4. Dalam melakukan pengawasan, Dewan                         sistem pengendalian intern
                                Komisaris wajib mengarahkan, memantau                     berdasarkan informasi yang diperoleh
                                dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola,                 dari SKAI paling sedikit sekali dalam 1
                                manajemen risiko, dan kepatuhan secara                    (satu) tahun dan;
                                terintegrasi serta kebijakan strategis                3) Menunjuk pengendali mutu (Quality
                                Bank sesuai dengan ketentuan Peraturan                    Assurance) independen dari pihak
                                Perundangan, Anggaran Dasar, dan                          ekstern untuk melakukan kaji ulang
                                Keputusan RUPS. Untuk pelaksanaan tugas                   terhadap kinerja SKAI dengan
                                dan tanggung jawab ini, Dewan Komisaris                   mempertimbangkan rekomendasi
                                dapat meminta data dan informasi yang                     Komite Audit.
                       Tbk




                                dibutuhkan kepada Direksi;                         e. Pengawasan terhadap pelaksanaan
                     Tbk
               Syariah




                                                                                      kaji ulang ekstern terhadap Tata Kelola
             Syariah




                             5. Dalam melakukan pengawasan, Dewan                     Syariah, Dewan Komisaris akan:
                                Komisaris dilarang ikut serta dalam                   1) Memberikan persetujuan dengan
          BTPN




                                pengambilan keputusan kegiatan operasional                memperhatikan rekomendasi Komite
        BTPN




                                Bank, kecuali:                                            Audit terkait Penunjukkan akuntan
     Bank




                                a. Penyediaan dana kepada Pihak terkait                   publik dan/atau kantor akuntan publik
   Bank




                                   sebagaimana sesuai dengan ketentuan                    dalam melaksanakan kaji ulang ekstern
PTPT




                                   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)                terhadap Tata Kelola Syariah;



                             310
Page 312
                                                         laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




      2) Kaji ulang ekstern dilakukan oleh                1) evaluasi strategi dan kebijakan terkait
          akuntan publik dan/atau kantor                     country risk dan transfer risk yang
          akuntan publik yang terdaftar di OJK               ditetapkan oleh Direksi; dan
          secara berkala paling sedikit 1 (satu)          2) evaluasi pertanggungjawaban Direksi
          kali dalam 3 (tiga) tahun untuk periode            dan memberikan arahan perbaikan
          bulan Juli sampai dengan bulan Juni                atas penerapan kebijakan terkait
          tahun ketiga berikutnya.                           country risk dan transfer risk secara
   f. Dewan Komisaris melakukan komunikasi                   berkala.
      dengan fungsi audit intern dari                     3) Dewan Komisaris melalui Komite
      perusahaan induk agar fungsi audit intern              Pemantau Risiko wajib melakukan
      dari perusahaan induk menyusun ruang                   pengawasan terhadap penerapan
      lingkup audit dan menjalankan kegiatan                 manajemen risiko terkait country risk
      audit intern dengan cakupan yang                       dan transfer risk yang dilakukan Bank
      memadai pada Bank.                                     termasuk pelaksanaan evaluasi dan
                                                             pengujian (stress testing).
8. Dewan Komisaris wajib memberitahukan
   kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja        b. Menyetujui kebijakan dan manajemen
   sejak ditemukannya:                                    mengevaluasi risiko Bank;
   a. Pelanggaran Ketentuan Perundangan                c. Evaluasi tanggung jawab Direksi dalam
      dibidang keuangan, perbankan dan yang               menerapkan kebijakan manajemen risiko;
      terkait dengan kegiatan usaha Bank dan;          d. Mengevaluasi dan memutuskan
   b. Keadaan atau perkiraan keadaan yang                 permohonan Direksi yang berkaitan
      dapat membahayakan kelangsungan                     dengan transaksi yang memerlukan
      usaha Bank.                                         persetujuan Dewan Komisaris;
                                                       e. Wajib secara aktif melakukan
9. Dewan Komisaris wajib mengusulkan calon                pengawasan terhadap pelaksanaan
   anggota Dewan Pengawas Syariah (“DPS”)                 pengelolaan aset bermasalah, penyisihan,
   kepada Direksi dengan memperhatikan                    dan pencadangan yang dilakukan Bank
   rekomendasi Komite Nominasi dan                        dalam pengelolaan risiko kredit.
   Remunerasi untuk kemudian dimintakan
   rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia         13. Pengawasan aktif terhadap Fungsi
   dan persetujuan dari OJK. RUPS dapat                 Kepatuhan Perseroan, Dewan Komisaris
   mendelegasikan kewenangan kepada Dewan               akan:
   Komisaris untuk mengangkat anggota DPS;              a. Mengevaluasi pelaksanaan Fungsi
                                                           Kepatuhan Bank sedikitnya 2 (dua) kali
10. Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu                dalam setahun;
    untuk melaksanakan tugas dan tanggung               b. Memberikan saran dalam rangka
    jawab secara optimal sesuai dengan                     meningkatkan kualitas pelaksanaan
    pedoman dan tata tertib kerja;                         Fungsi Kepatuhan Bank. Berdasarkan
                                                           evaluasi di atas, Dewan Komisaris akan
11. Dewan Komisaris wajib menjaga segala data              memberikan nasihat kepada Direktur
    dan informasi terkait Bank yang disampaikan            Utama dengan tembusan kepada Direktur
    oleh Direksi;                                          yang membawahi Fungsi Kepatuhan untuk
                                                           peningkatan kualitas Fungsi Kepatuhan.
12. Pelaksanaan manajemen risiko, Dewan
    Komisaris sekurang-kurangnya akan:              14. Pengawasan terhadap pelaksanaan
    a. Wajib memastikan penerapan manajemen             manajemen risiko dalam penggunaan
       risiko telah mencakup country risk dan           teknologi informasi, Dewan Komisaris akan:
       transfer risk sesuai dengan Peraturan            a. Memberikan bimbingan, memantau dan
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




       Otoritas Jasa Keuangan mengenai                     mengevaluasi rencana strategis dan
       penerapan manajemen risiko bagi                     kebijakan Bank sehubungan dengan
       bank umum dan Peraturan Otoritas                    penggunaan Teknologi Informasi;
       Jasa Keuangan mengenai penerapan                 b. Mengevaluasi tanggung jawab Direksi
       manajemen risiko bagi bank umum syariah             atas pelaksanaan penggunaan Teknologi
       dan unit usaha syariah, dengan melakukan            Informasi.
       paling sedikit:




                                                                                                  311
Page 313
                             15. Persetujuan terhadap kebijakan utama                 dan Tata Tertib Kerja Komite Tata Kelola
                                 Bank sesuai dengan hierarki kebijakan                Terintegrasi yang dikinikan dari waktu ke
                                 dan kebijakan khusus lain yang antara lain           waktu;
                                 meliputi:                                         c. Melakukan pengawasan terhadap
                                 a. Kebijakan Pembiayaan;                             pemenuhan kewajiban Bank dalam
                                 b. Kebijakan dan prosedur pelaksanaan                menyusun, memperbaiki rencana sinergi
                                    Anti Pencucian Uang dan Pencegahan                dan/atau melakukan tindakan perbaikan
                                    Pendanaan Terorisme;                              atas hasil assessment rencana sinergi;
                                 c. Kebijakan Manajemen Risiko;                    d. Melakukan evaluasi atas rencana sinergi
                                 d. Kebijakan Kepatuhan;                              dan perbaikannya dan/atau pemutakhiran
                                 e. Setiap Kebijakan lainnya yang mungkin             rencana sinergi yang telah disusun Direksi;
                                    dipersyaratkan oleh peraturan yang             e. Memberikan persetujuan rencana sinergi,
                                    berlaku dari Bank Indonesia, OJK dan              perbaikan rencana sinergi dan/atau
                                    otoritas berwenang lainnya.                       pemutakhiran rencana sinergi yang telah
                                                                                      disusun Direksi;
                             16. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Rencana           f. Melakukan pengawasan atas
                                 Bisnis Bank, Rencana Korporasi dan Rencana           implementasi sinergi untuk mengatasi
                                 Aksi Keuangan Berkelanjutan (“Rencana                potensi hambatan pelaksanaannya.
                                 Bank”), Dewan Komisaris akan:
                                 a. Melakukan pengawasan terhadap               18. Pengawasan terhadap Resolution Plan dan
                                    pelaksanaan kewajiban Bank dalam                Recovery Plan, Dewan Komisaris akan:
                                    menyusun, memperbaiki Rencana Bank              a. Melakukan pengawasan terhadap
                                    dan/atau melakukan tindakan perbaikan;             pemenuhan kewajiban Bank dalam
                                 b. Melakukan evaluasi atas Rencana Bank               menyusun, memperbaiki rencana resolusi
                                    dan perbaikannya dan/atau pemutakhiran             dan/atau melakukan tindakan perbaikan
                                    Rencana Bank yang telah disusun Direksi;           atas hasil uji resolvabilitas;
                                 c. Memberikan persetujuan Rencana Bank,            b. Melakukan evaluasi atas rencana resolusi
                                    perbaikan dan/atau pemutakhiran                    dan perbaikannya dan/atau pemutakhiran
                                    Rencana Bank yang telah disusun Direksi;           rencana resolusi yang telah disusun
                                 d. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan              Direksi;
                                    Rencana Bank untuk mengatasi potensi            c. Memberikan persetujuan rencana resolusi,
                                    hambatan pelaksanaannya dan                        perbaikan rencana resolusi dan/atau
                                    menyampaikan Laporan Pengawasan                    pemutakhiran rencana resolusi;
                                    sesuai ketentuan.                               d. Melakukan pengawasan atas
                                                                                       implementasi rencana untuk mengatasi
                             17. Pengawasan terhadap penerapan Sinergi                 potensi hambatan pelaksanaan opsi
                                 Perbankan dalam lingkup konglomerasi                  tindakan resolusi.
                                 keuangan dan perusahaan anak, Dewan
                                 Komisaris akan:                                fungsi Komisaris Utama
                                 a. Memberikan rekomendasi atas penugasan
                                    dan/atau penggantian seorang Komisaris      Fungsi utama dari seorang Komisaris Utama di
                                    Independen yang akan duduk sebagai          BTPN Syariah sesuai Pedoman dan Tata Tertib
                                    anggota pada Komite Tata Kelola             Kerja Dewan Komisaris terkini sebagai berikut:
                                    Terintegrasi yang dibentuk oleh Entitas        a. Kedudukan masing-masing anggota
                                    Induk;                                            Dewan Komisaris termasuk Komisaris
                                 b. Menerima laporan berkala atas                     Utama adalah setara;
                                    pelaksanaan tugas Komite Tata                  b. Tugas Komisaris Utama sebagai primus
                                    Kelola Terintegrasi paling sedikit 2 kali         inter pares adalah mengkoordinasikan
                       Tbk




                                    dalam setahun, termasuk didalamnya                kegiatan Dewan Komisaris dan
                     Tbk
               Syariah




                                    pelaksanaan pemantauan terhadap                   memastikan agar setiap anggota
             Syariah




                                    pelaksanaan Sinergi Perbankan;                    Dewan Komisaris dapat menyampaikan
                                    Bahwa pemenuhan tugas dan tanggung                pendapatnya dengan didasarkan kepada
          BTPN




                                    jawab Komisaris Independen yang duduk             informasi yang cukup;
        BTPN




                                    dalam Komite Tata Kelola Terintegrasi
     Bank




                                    dimaksud adalah sebagaimana Pedoman
   Bank
PTPT




                             312
Page 314
                                                       laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




  c. RUPS dipimpin oleh seorang anggota                 yang bersangkutan akan diberhentikan
     Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh                 seterusnya atau dikembalikan kepada
     Dewan Komisaris. Dalam hal semua                   kedudukannya semula. Dalam RUPSLB
     anggota Dewan Komisaris tidak hadir                tersebut, anggota Direksi yang
     atau berhalangan, maka RUPS dipimpin               diberhentikan sementara harus diberi
     oleh salah seorang anggota Direksi yang            kesempatan untuk hadir untuk membela
     ditunjuk oleh Direksi. Ketentuan lainnya           diri.
     mengacu kepada Anggaran Dasar
     Perseroan.                                   komposisi dan kriteria anggota Dewan
                                                  Komisaris
hak dan wewenang Dewan Komisaris
                                                  struktur organisasi
Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab,
Dewan Komisaris memiliki kewenangan sebagai       Organisasi sebagaimana tercantum dalam
berikut:                                          Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris
  a. Dewan Komisaris berwenang meminta            BTPN Syariah menjelaskan mengenai komposisi
     penjelasan dari Direksi tentang segala hal   dan kriteria Angota Komisaris adalah:
     mengenai Bank apabila diperlukan;
  b. Dewan Komisaris berwenang mengakses          struktur keanggotaan
     dan meminta dokumen, data dan
                                                  Yang dapat menjadi anggota Dewan Komisaris
     informasi Bank yang dianggap perlu;
                                                  adalah perseorangan pada saat diangkat dan
  c. Dalam hal Dewan Komisaris berpendapat        selama menjabat adalah:
     diperlukan suatu kajian independen
     terhadap suatu permasalahan signifikan       1. Jumlah anggota Dewan Komisaris paling
     yang terjadi di Bank, maka Dewan                kurang 3 (tiga) orang dan paling banyak sama
     Komisaris berhak untuk meminta Direksi          dengan jumlah anggota Direksi;
     untuk melakukan penunjukkan pihak            2. Paling kurang 1 (satu) orang anggota Dewan
     independen dengan syarat dan ketentuan          Komisaris harus berdomisili di Indonesia;
     yang ditentukan oleh Dewan Komisaris;        3. Dewan Komisaris dipimpin oleh Presiden
  d. Dewan Komisaris berdasarkan                     Komisaris atau Komisaris Utama;
     keputusan yang diambil dalam Rapat           4. Anggota Dewan Komisaris terdiri atas
     Dewan Komisaris setiap waktu berhak             Komisaris Independen dan Komisaris Non
     memutuskan pemberhentian untuk                  Independen;
     sementara seorang atau lebih anggota         5. Komisaris Independen wajib berjumlah paling
     Direksi, apabila anggota Direksi tersebut       sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah
     bertindak bertentangan dengan Anggaran          anggota Dewan Komisaris;
     Dasar dan/atau peraturan yang berlaku        6. Dewan Komisaris sekurang-kurangnya terdiri
     atau merugikan maksud dan tujuan                dari anggota yang memiliki kemampuan
     perusahaan atau melalaikan kewajiban.           di bidang ekonomi makro, perbankan dan
     Dalam hal ini Dewan Komisaris dapat             keuangan Syariah, hukum, akuntansi dan
     meminta bantuan dari Komite Audit atau          audit;
     pihak ketiga lainnya untuk memberikan
     saran dan masukan kepada Dewan               persyaratan keanggotaan komisaris
     Komisaris;
  e. Pemberhentian sementara tersebut             1. Yang dapat menjadi anggota Dewan
     disertai alasannya, harus diberitahukan         Komisaris adalah orang yang memenuhi
     secara tertulis kepada anggota Direksi          persyaratan pada saat diangkat dan selama
     yang bersangkutan;                              menjabat:
  f. Dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh)          a. Mempunyai akhlak, moral, dan integritas
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




     hari sesudah pemberhentian sementara               yang baik.
     itu, Dewan Komisaris diwajibkan untuk
     menyelenggarakan RUPSLB yang akan               b. Cakap melakukan perbuatan hukum.
     memutuskan apakah anggota Direksi




                                                                                               313
Page 315
                                   c. Dalam 5 tahun sebelum pengangkatan           3. Setiap anggota Dewan Komisaris harus
                                      dan selama menjabat:                            memenuhi persyaratan telah lulus penilaian
                                      1) Tidak pernah dinyatakan pailit;              kemampuan dan kepatutan sesuai dengan
                                      2) Tidak pernah menjadi anggota                 ketentuan OJK/BI tentang penilaian
                                         Direksi dan/atau anggota Dewan               kemampuan dan kepatutan (fit and proper
                                         Komisaris yang dinyatakan bersalah           test);
                                         menyebabkan suatu perusahaan
                                         dinyatakan pailit.                        4. Mayoritas anggota Dewan Komisaris dilarang
                                      3) Tidak pernah dihukum karena                  saling memiliki hubungan keluarga sampai
                                         melakukan tindak pidana yang                 dengan derajat kedua dengan sesama
                                         merugikan keuangan negara dan/               anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
                                         atau yang berkaitan dengan sektor            Syariah dan/atau anggota Direksi;
                                         keuangan, dan
                                      4) Tidak pernah menjadi anggota Direksi      kebijakan rangkap jabatan dan
                                         dan/atau Komisaris yang selama            larangan Dewan Komisaris
                                         menjabat:
                                         i. Pernah tidak menyelenggarakan          1. Anggota Dewan Komisaris dilarang
                                              Rapat Umum Pemegang Saham               merangkap jabatan:
                                              (“RUPS”) Tahunan;                       a. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan
                                         ii. Pertanggungjawabannya                       Komisaris, anggota Dewan Pengawas
                                              sebagai anggota Direksi dan/               Syariah atau Pejabat Eksekutif pada
                                              atau anggota Dewan Komisaris               Lembaga keuangan atau perusahaan
                                              pernah tidak diterima oleh RUPS            keuangan baik Bank maupun bukan Bank;
                                              atau pernah tidak memberikan            b. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan
                                              pertanggungjawaban sebagai                 Komisaris, anggota Dewan Pengawas
                                              anggota Direksi dan/atau anggota           Syariah atau Pejabat Eksekutif pada lebih
                                              Dewan Komisaris kepada RUPS, dan           dari 1 (satu) lembaga atau perusahaan
                                         iii. Pernah menyebabkan perusahaan              bukan keuangan, baik yang berkedudukan
                                              yang memperoleh izin, persetujuan,         di dalam maupun di luar negeri;
                                              atau pendaftaran dari OJK               c. Pada bidang tugas fungsional pada
                                              tidak memenuhi kewajiban                   lembaga keuangan Bank dan/atau
                                              menyampaikan laporan tahunan               lembaga keuangan bukan Bank yang
                                              dan/atau laporan keuangan kepada           berkedudukan di dalam maupun di luar
                                              OJK.                                       negeri;
                                                                                      d. Pada jabatan lain yang dapat
                                   d. Memiliki komitmen untuk mematuhi                   menimbulkan benturan kepentingan dalam
                                      peraturan perundangan yang berlaku.                pelaksanaan tugas sebagai anggota
                                                                                         Dewan Komisaris; dan/atau
                                   e. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian          e. Pada jabatan lain sesuai dengan
                                      di bidang yang dibutuhkan Emiten atau              ketentuan peraturan perundangan.
                                      Perusahaan Publik.
                                                                                   2. Tidak termasuk rangkap jabatan
                                   Pemenuhan persyaratan sebagaimana                  sebagaimana dimaksud pada ayat nomor 1
                                   dimaksud di atas wajib dimuat dalam surat          diatas dalam hal:
                                   pernyataan dan disampaikan kepada Bank.            a. Anggota Dewan Komisaris menjabat
                                                                                         sebagai anggota Direksi, anggota Dewan
                                   Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk                Komisaris, atau Pejabat Eksekutif yang
                                   melakukan penggantian anggota Dewan                   melaksanakan fungsi pengawasan pada 1
                       Tbk




                                   Komisaris yang tidak memenuhi persyaratan             (satu) perusahaan anak bukan Bank yang
                     Tbk
               Syariah




                                   sebagaimana dimaksud di atas.                         dikendalikan oleh Bank;
             Syariah




                                                                                      b. Anggota Dewan Komisaris non
                             2. Setiap usulan penggantian dan/atau                       Independen yang menjalankan tugas
          BTPN




                                pengangkatan anggota Dewan Komisaris                     fungsional dari pemegang saham Bank
        BTPN




                                kepada RUPS harus memperhatikan                          yang berbentuk badan hukum pada
     Bank




                                rekomendasi Komite Nominasi dan                          kelompok usaha Bank; dan/atau
   Bank




                                Remunerasi (KNR);
PTPT




                             314
Page 316
                                                               laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




     c. Anggota Dewan Komisaris menduduki                 5. Anggota Dewan Komisaris merupakan orang
        jabatan pada organisasi atau lembaga                 perseorangan yang memenuhi persyaratan
        nirlaba.                                             persetujuan Otoritas Jasa Keuangan dan
                                                             selama menjabat wajib memiliki:
     Sepanjang tidak mengakibatkan yang                      a. Integritas;
     bersangkutan mengabaikan pelaksanaan                    b. Kompetensi; dan
     tugas dan tanggung jawab sebagai anggota                c. Reputasi yang baik
     Dewan Komisaris.
                                                          susunan anggota Dewan Komisaris
3. Tugas dalam jabatan dan fungsi
   sebagaimana dimaksud pada nomor                        Selama tahun 2024 tidak terdapat perubahan
   2.c dapat dilaksanakan sepanjang                       susunan Dewan Komisaris. Oleh karenanya
   yang bersangkutan tidak mengabaikan                    susunan Dewan Komisaris masih sama dengan
   pelaksanaan tugas dan tanggung jawab                   yang telah terpilih pada tahun 2023 dengan
   sebagai anggota Dewan Komisaris Bank.                  masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS
                                                          Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun
4. Terhadap calon anggota Dewan Komisaris                 2026, dengan tidak mengurangi perubahan yang
   yang memiliki jabatan sebagaimana                      dapat terjadi sebelum berakhirnya masa jabatan
   dimaksud pada nomor 2 wajib membuat                    tersebut.
   pernyataan untuk:
   a. Menjaga integritas;                                 Sampai dengan 31 Desember 2024, Dewan
   b. Menghindari segala bentuk benturan                  Komisaris di BTPN Syariah berjumlah 4 (orang)
      kepentingan; dan                                    orang dimana 3 (tiga) orang diantaranya adalah
   c. Menghindari tindakan yang dapat                     Komisaris Independen dan seluruh anggota
      merugikan Bank dan/atau menyebabkan                 Dewan Komisaris BTPN Syariah telah memenuhi
      Bank melanggar prinsip kehati-hatian,               jumlah, komposisi, kriteria dan independensi
      selama menjabat sebagai anggota Dewan               sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
      Komisaris.


susunan anggota Dewan Komisaris posisi 31 desember 2024

                                                           Persetujuan Otoritas
 No            Nama                    Jabatan                                    Tanggal Efektif Menjabat
                                                             Jasa Keuangan

 1     Kemal Azis Stamboel     Komisaris Utama/       24 Februari 2014                  22 Mei 2014
                               Independen             (KEP-8/D-03/2014)

 2     Mulya Effendi Siregar   Komisaris Independen   17 April 2023                     17 April 2023
                                                      (KEPR-19/D.03/2023)

 3     Dewie Pelitawati        Komisaris Independen   24 Februari 2014                  22 Mei 2014
                                                      (KEP-9/D-03/2014)

 4     Ongki Wanadjati Dana    Komisaris              25 Agustus 2022                 13 Oktober 2022
                                                      (KEP-129/D-03/2022)


Seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memenuhi persyaratan sebagai anggota
Dewan Komisaris sesuai peraturan perundangan yang berlaku, antara lain Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
tentang Bank Umum Syariah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan perihal Direksi dan Dewan Komisaris bagi Emiten atau Perusahaan Terbuka.
                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                        315
Page 317
                             masa jabatan Dewan Komisaris

                             Sesuai Anggaran Dasar BTPN Syariah, anggota Dewan Komisaris diangkat oleh Rapat Umum
                             Pemegang Saham untuk jangka waktu tiga tahun, dan dapat diangkat kembali.


                             masa jabatan anggota Dewan Komisaris posisi 31 desember 2024

                              no               nama                              jabatan                        masa jabatan

                              1    Kemal Azis Stamboel           Komisaris Utama/Independen                      2023 - 2026

                              2    Mulya Effendi Siregar         Komisaris Independen                            2023 - 2026

                              3    Dewie Pelitawati              Komisaris Independen                            2023 - 2026

                              4    Ongki Wanadjati Dana          Komisaris                                       2023 - 2026



                             Independensi Anggota Komisaris yang                        yang dapat mempengaruhi kemampuan yang
                             merupakan Komisaris Independen                             bersangkutan untuk bertindak independen;

                             Tujuan keberadaan Komisaris Independen di              2. Komisaris Independen sebagaimana
                             BTPN Syariah sejalan dengan ketentuan OJK                 dimaksud pada butir 1 (satu) wajib paling
                             yang dimaksudkan untuk mendorong terciptanya              sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah
                             iklim dan lingkungan kerja yang lebih objektif            anggota Dewan Komisaris;
                             dan menempatkan kewajaran dan kesetaraan
                             di antara berbagai kepentingan, termasuk               3. Calon Komisaris Independen wajib memenuhi
                             kepentingan pemegang saham minoritas dan                  persyaratan:
                             pemangku kepentingan lainnya.
                                                                                        a. Bukan merupakan orang yang bekerja
                             BTPN Syariah telah memenuhi ketentuan                         atau mempunyai wewenang dan tanggung
                             berkaitan dengan Komisaris Independen                         jawab untuk merencanakan, memimpin,
                             yang tidak memiliki hubungan keuangan,                        mengendalikan, atau mengawasi kegiatan
                             kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau                      Bank dalam waktu 1 (satu) tahun terakhir,
                             hubungan keluarga dengan pemegang saham                       kecuali untuk pengangkatan kembali
                             pengendali, anggota Dewan Komisaris lainnya                   sebagai Komisaris Independen Bank
                             dan/atau Direksi atau hubungan keuangan dan/                  periode berikutnya;
                             atau hubungan kepemilikan saham dengan Bank
                             yang dapat mendukung kemampuannya untuk                    b. Tidak mempunyai saham baik langsung
                             bertindak independen juncto Peraturan Otoritas                maupun tidak langsung pada Bank;
                             Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2022
                             tentang Bank Umum Syariah yang mengatur                    c. Tidak mempunyai hubungan afiliasi
                             jumlah komisaris independen di Bank juncto                    dengan Bank, anggota Dewan Komisaris,
                             Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17                     anggota Direksi atau pemegang saham
                             tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum                      utama Bank;
                             serta perundangan lainnya yang berlaku.
                                                                                        d. Tidak mempunyai hubungan langsung
                             Independensi Dewan Komisaris di BTPN Syariah                  maupun tidak langsung yang berkaitan
                             sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan                    dengan kegiatan Bank;
                             Komisaris meliputi:
                       Tbk




                             1. Komisaris Independen adalah anggota Dewan               e. Memiliki pengetahuan di bidang
                     Tbk
               Syariah




                                Komisaris yang tidak memiliki hubungan                     perbankan yang memadai dan relevan
             Syariah




                                keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham                  dengan jabatan sebagai Komisaris
                                dan/atau hubungan keluarga dengan                          Independen; dan
          BTPN




                                anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
        BTPN




                                lain, Anggota Dewan Pengawas Syariah                    f. Pengalaman di bidang perbankan dan/
     Bank




                                dan/atau Pemegang Saham Pengendali                         atau bidang keuangan;
   Bank




                                terakhir atau hubungan lain dengan Bank
PTPT




                             316
Page 318
                                                       laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




  g. Masa Tunggu bagi calon Komisaris             5. Komisaris Independen yang telah menjabat
     Independen yang berasal dari:                   selama 2 (dua) periode jabatan secara
     1) Mantan anggota Direksi atau Pejabat          berturut-turut dapat diangkat kembali
        Eksekutif Bank atau pihak-pihak              pada periode selanjutnya sebagai Komisaris
        yang mempunyai hubungan dengan               Independen dengan mempertimbangkan;
        Bank, yang dapat mempengaruhi                a. Hasil penilaian kinerja Komisaris
        kemampuannya untuk bertindak                    Independen;
        independen, paling singkat 1 (satu)          b. Hasil penilaian rapat Dewan Komisaris
        tahun sebelum menjadi Komisaris                 yang menyatakan bahwa Komisaris
        Independen pada Bank;                           Independen tetap dapat bertindak
     2) Mantan Direktur Utama pada Bank                 independen;
        yang bersangkutan dan mantan                 c. Hasil penilaian oleh kepala satuan kerja
        anggota Direksi yang membawahkan                audit intern dan Pejabat Eksekutif yang
        fungsi pengawasan atau Pejabat                  membawahkan fungsi sumber daya
        Eksekutif yang melakukan fungsi                 manusia yang menyatakan bahwa
        pengawasan pada Bank yang                       Komisaris Independen tetap dapat
        bersangkutan, paling singkat 6 (enam)           bertindak independen; dan
        bulan sebelum menjadi Komisaris              d. Pernyataan Komisaris Independen dalam
        Independen pada Bank;                           RUPS mengenai independensi yang
     3) Komisaris Non Independen pada Bank              bersangkutan.
        menjadi Komisaris Independen pada
        Bank atau kelompok usaha Bank             6. Pernyataan independensi Komisaris
        dengan memenuhi persyaratan sebagai          Independen wajib diungkapkan dalam laporan
        Komisaris Independen, paling singkat 1       tahunan;
        (satu) tahun;
                                                  7. Dalam hal Komisaris Independen menjabat
  h. Calon yang bersangkutan mengungkapkan           pada Komite Audit, Komisaris Independen
     benturan kepentingan dalam proses               yang bersangkutan hanya dapat diangkat
     penilaian kemampuan dan kepatutan               kembali untuk 1 (satu) periode masa jabatan
     (dalam hal terdapat benturan kepentingan        Komite Audit berikutnya;
     atau potensi benturan kepentingan
     dari calon Komisaris Independen atau         8. Bahwa terhadap Pihak-Pihak Independen
     calon Komisaris Non Independen yang             Perseroan yang telah menjabat lebih dari
     terkait dengan Bank sehubungan dengan           2 (dua) periode, dalam kondisi khusus
     pencalonan yang bersangkutan pada               dimungkinkan untuk diangkat kembali,
     Bank);                                          selama pihak-pihak Independen tersebut
                                                     tetap menyatakan Independensinya yang
  i.   Dalam hal berdasarkan penilaian Otoritas      akan dinyatakan dalam surat pernyataan
       Jasa Keuangan terdapat benturan               tersendiri perihal pernyataan independensi
       kepentingan atau potensi benturan             sebagai pemenuhan ketentuan khususnya
       kepentingan dari calon Komisaris              ketentuan terkait Pembentukan Komite Audit
       Independen atau calon Komisaris Non           bagi perusahaan publik dan tertuang dalam
       Independen yang terkait dengan Bank           Laporan Tahunan Perseroan.
       sehubungan dengan pencalonan yang
       bersangkutan, Otoritas Jasa Keuangan       Anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah
       berwenang menetapkan tindakan              yang merupakan Komisaris Independen telah
       pengawasan yang diperlukan.                memenuhi persyaratan independensi yang
                                                  dibuktikan dengan tidak memiliki hubungan
4. Komisaris Independen menjabat untuk jangka     keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




   waktu tertentu dan dapat diangkat kembali      dan/atau hubungan keluarga dengan sesama
   setelah mendapat persetujuan RUPS, paling      anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota
   banyak untuk 2 (dua) periode masa jabatan      Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali
   secara berturut-turut;                         atau hubungan lain yang secara alamiah dapat
                                                  mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak
                                                  independen.




                                                                                               317
Page 319
                             Anggota Dewan Komisaris yang merupakan Komisaris Independen, yang telah diangkat menjadi
                             anggota Komite Audit lebih dari dua periode telah menyatakan tetap independen dan dinyatakan
                             dalam Surat Pernyataan terkait independensi dan dokumen telah ditatakelolakan dengan baik.

                             Bahwa seluruh Komisaris Independen di BTPN Syariah bukan berasal dari mantan anggota Direksi
                             atau Pejabat Eksekutif Bank atau pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan Bank, yang dapat
                             mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen.
                             realisasi aspek independensi atas Komisaris Independen

                                                                                                   Komisaris Independen
                                              aspek independensi
                                                                                      Kemal Azis       Mulya Effendi
                                                                                                                          Dewie Pelitawati
                                                                                      Stamboel           Siregar

                             Tidak memiliki saham, baik langsung maupun tidak
                             langsung pada Bank                                           √                  √                   √

                             Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung
                             maupun tidak langsung yang berkaitan dengan                  √                  √                   √
                             kegiatan usaha Bank

                             Tidak memilik rangkap jabatan sebagai Direksi atau
                             Pejabat Eksekutif yang melaksanakan fungsi                   √                  √                   √
                             pengawasan

                             Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan
                             derajat kedua dengan sesama anggota Dewan
                                                                                          √                  √                   √
                             Komisaris dan/atau Direksi dan/atau Pemegang
                             Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank



                             keberagaman Anggota Dewan Komisaris
                             Penetapan Komposisi Dewan Komisaris dilakukan dengan mempertimbangkan kompleksitas dan
                             kebutuhan Bank. Komposisi Dewan Komisaris didasarkan pada pengetahuan perbankan, keahlian,
                             pengalaman profesional, latar belakang untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Dewan
                             Komisaris tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras dan agama.

                             Keberagaman anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah antara lain anggota Dewan Komisaris
                             berjumlah 4 (empat) orang, dimana terdapat 1 (satu) orang anggota Dewan Komisaris perempuan
                             dan 3 (tiga) orang Dewan Komisaris laki-laki. 3 (tiga) orang anggota Dewan Komisaris merupakan
                             Komisaris Independen.

                             Seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memenuhi jumlah, komposisi, kriteria dan
                             independensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             318
Page 320
                                                                laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




karakteristik keberagaman Dewan Komisaris

 no   aspek keberagaman       realisasi

  1   Kewarganegaraan         Warga Negara Indonesia

  2   Pendidikan              a.   Bidang Psikologi
                              b.   Magister dibidang Business Management
                              c.   Bidang Ilmu Hukum
                              d.   Magister di bidang Hukum
                              e.   Bidang Teknik
                              f.   Magister dibidang Science
                              g.   Doktor dibidang Filosofi
                              h.   Bidang Bisnis Administrasi
                              i.   Magister dibidang Manajemen Finansial dan Matematika
                              j.   Memahami Ketentuan Perbankan dan Keuangan Syariah serta Pasar Modal;
                              k.   Memahami Sumber Daya Manusia, Perencanaan Keuangan, Akuntansi,
                                   Manajemen Risiko termasuk penetapan strategi risiko dan pengembangan
                                   manajemen risiko modern, kepatuhan, audit, treasury, corporte banking,
                                   teknologi informasi, retail & wholesale banking, consumer services, Science
                                   dan perencanaan strategi bisnis termasuk strategi secara konsolidasi dalam
                                   lingkup konglomerasi keuangan serta strategi dalam hal aksi korporasi

  3   Sertifikasi             a. Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan
                              b. Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan
                              c. Sertifikasi Dasar-Dasar Perbankan Syariah
  4   Pengalaman Kerja        a. Dewan Perwakilan Rakyat - Komisi I dan XI
                              b. Ketua Komite Audit di Perusahaan Berskala Nasional
                              c. Presiden Komisaris pada Bank Syariah Berskala Nasional
                              d. Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
                              e. Asisten Gubernur Bank Indonesia
                              f. Kepala Direktorat Bank Perbankan Syariah Bank Indonesia
                              g. Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
                              h. Corporate Legal, Governance, Compliance, Corporate Secretary, Risk
                                 Management
                              i. Lawfirm Partner
                              j. Indonesia Bank Restructuring Agency (IBRA)
                              k. Direktur Utama pada Perbankan Berskala Nasional
                              l. Deputy Chief Finance Officer pada Perbankan Berskala Nasional
                              m. Pejabat Eksekutif di Perbankan Berkala Internasional yang membawahi
                                 bidang Corporate Planning, Corporate Performance, General Affairs, Credit
                                 Risk, Market Risk, Operational Risk, Financial Planning and Performances,
                                 Credit Analyst, pendirian Satuan Kerja Manajemen Risiko
                              n. Dewan Komisaris dan menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko
                                 dan Komite Tata Keloala Perusahaan pada Perbankan Berskala Nasional yang
                                 merupakan Entitas Induk dari BTPN Syariah

  5   Gender                  1 orang anggota Dewan Komisaris Perempuan
                              3 orang anggota Dewan Komisaris Laki-Laki
                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                             319
Page 321
                             Hubungan Afiliasi

                                                                                           hubungan keluarga dengan                  hubungan keuangan dengan

                              No          nama             jabatan         periode                                pemegang                                  pemegang
                                                                                        Dewan                                      Dewan
                                                                                                      Direksi       saham                        Direksi      saham
                                                                                       Komisaris                                  Komisaris
                                                                                                                  pengendali                                pengendali

                               1     Kemal Azis          Komisaris        2014 -           Tidak       Tidak         Tidak           Tidak        Tidak        Tidak
                                     Stamboel            Utama/           sekarang          Ada         Ada           Ada             Ada          Ada          Ada
                                                         Independen

                               2     Mulya Effendi       Komisaris        2023 -           Tidak       Tidak         Tidak           Tidak        Tidak        Tidak
                                     Siregar             Independen       sekarang          Ada         Ada           Ada             Ada          Ada          Ada

                               3     Dewie               Komisaris        2014 -           Tidak       Tidak         Tidak           Tidak        Tidak        Tidak
                                     Pelitawati          Independen       sekarang          Ada         Ada           Ada             Ada          Ada          Ada

                               4     Ongki               Komisaris        2022 -           Tidak      Tidak          Tidak           Tidak       Tidak           Ada*
                                     Wanadjati                            sekarang          Ada       Ada             Ada             Ada        Ada
                                     Dana

                             *Sehubungan dengan jabatan beliau selaku Anggota Komisaris di PT Bank SMBC Indonesia Tbk yang merupakan Pemegang Saham Pengendali BTPN
                             Syariah




                             pengungkapan rangkap jabatan anggota Dewan Komisaris

                             Sampai dengan 31 Desember 2024, Dewan Komisaris di BTPN Syariah tidak merangkap jabatan
                             sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pejabat Eksekutif pada lembaga perbankan,
                             perusahaan atau lembaga lain melebihi batas maksimum yang diperkenankan sesuai ketentuan.


                             pengungkapan rangkap jabatan Dewan Komisaris posisi 31 desember 2024:

                               no                nama                                Jabatan                         nama perusahaan                     tahun

                                1    Kemal Azis Stamboel              Anggota Dewan Pembina                     WWF Indonesia                     1999 – sekarang

                                                                      Komisaris Utama                           PT Digital Solusi Pratama         2019 – sekarang

                                                                      Anggota Majelis Wali Amanat               Universitas Padjajaran            2020 - 2025

                                2    Mulya Effendi Siregar            Staff Ahli Direksi                        Lembaga Pengembangan              2022 - sekarang
                                                                                                                Perbankan Indonesia
                                                                                                                (LPPI)

                                                                      Komisaris Independen                      PT Delameta Bilano                2022 - sekarang

                                3    Dewie Pelitawati                 Anggota Komite Audit                      Universitas Padjajaran            2021 - 2025

                                4    Ongki Wanadjati Dana             Anggota Dewan Komisaris                   PT Bank SMBCI Tbk                 2022 - sekarang

                                                                      Komisaris Independen                      PT Nusantara Sejahtera            2023 – 2028
                                                                                                                Raya Tbk (Cinema XXI)


                             Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris
                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris di BTPN Syariah mengatur sehubungan perubahan
                       Tbk




                             Susunan Anggota Dewan Komisaris, yang antara lain mengatur Pencalonan dan Pengangkatan,
                     Tbk
               Syariah




                             Penggantian, Pengangkatan Kembali, Penggantian atau Pemberhentian sebelum Masa Jabatan
             Syariah




                             Berakhir, Penggantian atau Pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan/atau Komisaris Independen,
                             pengunduran diri.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             320
Page 322
                                                      laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Pencalonan dan Pengangkatan                         a. Komisaris Non Independen dapat
                                                       beralih menjadi Komisaris Independen
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris
                                                       pada Bank atau kelompok usaha Bank
di BTPN Syariah mengatur sehubungan
bahwa seorang anggota Dewan Komisaris                  yang bersangkutan dengan memenuhi
dapat dicalonkan untuk diangkat menjadi                persyaratan sebagai Komisaris
anggota Dewan Komisaris Bank apabila yang              Independen.
bersangkutan memenuhi syarat dan ketentuan          b. Komisaris Non Independen yang akan
hukum dan perundangan yang berlaku,                    beralih menjadi Komisaris Independen
termasuk memenuhi setiap kriteria persyaratan          pada Bank sebagaimana dimaksud pada
keanggotaan.                                           angka 1) wajib menjalani masa tunggu
                                                       paling singkat 1 (satu) tahun.
Penggantian                                         c. Peralihan dari Komisaris Non Independen
                                                       menjadi Komisaris Independen wajib
1. RUPS berhak untuk mengganti anggota                 memperoleh persetujuan Otoritas Jasa
   Dewan Komisaris yang belum habis masa               Keuangan melalui penilaian kemampuan
   jabatannya atau yang mengundurkan diri,             dan kepatutan sesuai dengan Peraturan
   sebelum berakhir masa jabatannya. Setiap            Otoritas Jasa Keuangan.
   usulan penggantian atau pengangkatan
   anggota Dewan Komisaris kepada RUPS           Pengangkatan Kembali
   wajib memperhatikan rekomendasi Komite
   Nominasi dan Remunerasi dengan kriteria       1. Anggota Dewan Komisaris diangkat
   persyaratan keanggotaan sebagaimana              untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan
   diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja       dapat diangkat kembali. Namun demikian,
   Dewan Komisaris.                                 RUPS menetapkan saat mulai berlakunya
                                                    pengangkatan dan/atau pemberhentiannya
2. Anggota komite yang menjalankan fungsi
   nominasi yang memiliki benturan kepentingan      Masa jabatan anggota Dewan Komisaris
   dengan usulan yang direkomendasikan              yang diangkat untuk menggantikan anggota
   wajib mengungkapkan dalam usulan yang            Dewan Komisaris yang berhenti atau
   direkomendasikan;                                diberhentikan dari jabatannya, atau untuk
                                                    mengisi lowongan, atau untuk menambah
3. Penggantian dan/atau pengangkatan                jumlah anggota Dewan Komisaris yang
   anggota Dewan Komisaris mengedepankan            menjabat adalah sama dengan sisa masa
   komposisi secara profesional, independensi,      jabatan anggota Dewan Komisaris yang
   kesesuaian kompetensi dan memperhatikan          berhenti atau diberhentikan atau yang
   keberagaman yang dibutuhkan secara tepat         menyebabkan terjadinya lowongan atau sisa
   dalam pelaksanaan tugas dan tanggung             masa jabatan anggota Dewan Komisaris lain
   jawab Dewan Komisaris pemberhentian atau         yang menjabat;
   pengangkatan Anggota Dewan Komisaris
   wajib mengedepankan kepentingan utama         2. Setiap usulan penggantian dan/atau
   dari Bank;                                       pengangkatan anggota Dewan Komisaris
                                                    kepada RUPS harus memperhatikan
4. Bank menetapkan dalam Anggaran Dasar             rekomendasi Komite Nominasi dan
   mengenai kriteria, mekanisme dan tata cara       Remunerasi;
   pengangkatan, penggantian, pemberhentian
   dan/atau pengunduran diri anggota Dewan       3. Anggota komite yang menjalankan fungsi
   Komisaris, termasuk kewenangan yang              nominasi yang memiliki benturan kepentingan
   melekat pada Dewan Komisaris sesuai              dengan usulan yang direkomendasikan,
   ketentuan perundangan;                           wajib mengungkapkan dalam usulan yang
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                    direkomendasikan;
5. Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk
   melakukan penggantian anggota Dewan           4. Penggantian dan/atau pengangkatan
   Komisaris yang tidak memenuhi persyaratan        anggota Dewan Komisaris mengedepankan
   sesuai ketentuan perundangan;                    komposisi secara profesional, independensi,
                                                    kesesuaian kompetensi dan memperhatikan
6. Peralihan Komisaris Non Independen menjadi       keberagaman yang dibutuhkan secara tepat
   Komisaris Independen:                            dalam pelaksanaan tugas dan tanggung



                                                                                              321
Page 323
                                   jawab Dewan Komisaris pemberhentian atau   2. Tidak lagi memenuhi persyaratan ketentuan
                                   pengangkatan Anggota Dewan Komisaris          perundangan untuk menjabat sebagai
                                   wajib mengedepankan kepentingan utama         anggota Dewan Komisaris;
                                   dari Bank;                                 3. Meninggal dunia;
                                                                              4. Diberhentikan RUPS dengan alasan atau
                             5. Bank menetapkan dalam Anggaran Dasar             pertimbangan lain;
                                mengenai kriteria, mekanisme dan tata cara    5. Dinyatakan pailit berdasarkan keputusan
                                pengangkatan, penggantian, pemberhentian         pengadilan, atau berada dibawah
                                dan/atau pengunduran diri anggota Dewan          pengampuan berdasarkan keputusan
                                Komisaris, termasuk kewenangan yang              pengadilan.
                                melekat pada Dewan Komisaris sesuai
                                ketentuan perundangan;                        Anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan pailit
                                                                              dinilai tidak memiliki reputasi keuangan yang
                             6. Dalam hal diperlukan atau terdapat kondisi    baik sehingga tidak lagi memenuhi persyataran
                                tertentu yang mengharuskan seorang            untuk bertindak sebagai anggota Dewan
                                Anggota Dewan Komisaris untuk diangkat        Komisaris Bank.
                                lebih dari 2 (dua) kali masa jabatan, maka
                                Komite Nominasi dan Remunerasi harus          Anggota Dewan Komisaris yang diberhentikan
                                menyampaikan alasan dan pertimbangan          karena alasan poin 2, 4, dan 5, diberikan
                                atas keputusan tersebut kepada Dewan          kesempatan untuk membela dirinya, sebelum
                                Komisaris untuk disampaikan dalam RUPS;       RUPS mengambil keputusan untuk melakukan
                                                                              pemberhentian.
                             7. Jabatan Dewan Komisaris dengan sendirinya
                                berakhir, jika Dewan Komisaris:               Pembelaan diri anggota Dewan Komisaris tidak
                                a. Mengundurkan diri;                         diperlukan apabila yang bersangkutan menerima
                                b. Tidak lagi memenuhi persyaratan            pemberhentian atas dirinya.
                                   perundangan yang berlaku;
                                c. Meninggal dunia;                           Pemberhentian tersebut berlaku efektif sejak:
                                d. Diberhentikan berdasarkan RUPS;            1. Tanggal ditutupnya RUPS;
                                e. Dinyatakan pailit atau berada dibawah      2. Tanggal lain yang ditetapkan dalam RUPS;
                                   pengampuan berdasarkan putusan             3. Tanggal lain yang ditetapkan dalam
                                   pengadilan.                                   ketentuan hukum dan perundangan yang
                                                                                 berlaku.
                             Penggantian dan Pemberhentian Sebelum
                             Masa Jabatan Berakhir                            Penggantian dan Pemberhentian anggota
                                                                              Dewan Komisaris (sebelum periode masa
                             Anggota Dewan Komisaris dapat diberhentikan      jabatan Dewan Komisaris berakhir), wajib
                             sewaktu-waktu berdasarkan keputusan RUPS         memperhatikan, paling sedikit:
                             dengan menyebutkan alasan pemberhentiannya.
                                                                              1. Anggota Dewan Komisaris dinilai tidak
                             Alasan pemberhentian sebagaimana dimaksud di
                             atas dapat berupa:                                  mampu melaksanakan tugas dan tanggung
                                                                                 jawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan
                             1. Mengundurkan Diri;                               strategi Bank yang sehat;
                                Anggota Dewan Komisaris berhak                2. Pemberhentian atau penggantian anggota
                                mengundurkan diri dari jabatannya                Dewan Komisaris tidak didasarkan atas
                                sebelum masa jabatannya berakhir dengan          penilaian subjektif dari pemegang saham,
                                memberitahukan secara tertulis mengenai          namun didasarkan dari penilaian yang
                                maksudnya tersebut kepada Bank.                  objektif terkait pengelolaan Bank;
                       Tbk




                                Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk        3. Pemberhentian atau penggantian anggota
                     Tbk
               Syariah




                                memutuskan mengenai permohonan                   Dewan Komisaris telah melalui perencanaan
             Syariah




                                pengunduran diri anggota Dewan Komisaris         dan mekanisme yang berlaku, yang paling
                                dalam jangka waktu paling lambat 90              sedikit memperhatikan penilaian dari komite
          BTPN




                                (Sembilan puluh) hari setelah diterimanya        yang menjalankan fungsi nominasi dan telah
        BTPN




                                surat pengunduran diri dari Dewan Komisaris      diagendakan dalam RUPS;
     Bank




                                yang bersangkutan.
   Bank
PTPT




                             322
Page 324
                                                      laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




4. Pemberhentian atau penggantian anggota        Pengunduran Diri
   Dewan Komisaris tidak mengakibatkan
   terjadinya permasalahan dalam                 1. Anggota Dewan Komisaris dapat
   pengorganisasian dan kegiatan usaha Bank;        mengundurkan diri dari jabatannya
5. Pelaksanaan pemberhentian atau                   sebelum masa jabatan berakhir melalui
   penggantian anggota Dewan Komisaris              pemberitahuan tertulis mengenai maksudnya
   mengedepankan pola komunikasi yang baik          tersebut kepada Bank;
   dari berbagai pihak terkait; dan              2. Dalam hal terdapat anggota Dewan
6. Dilakukan dengan mengedepankan                   Komisaris yang mengundurkan diri, anggota
   penerapan Tata Kelola yang Baik pada Bank        Dewan Komisaris yang bersangkutan wajib
   dan aspek kehati-hatian.                         menyampaikan permohonan pengunduran
                                                    diri kepada Bank;
Penggantian dan Pemberhentian Komisaris          3. Dalam hal anggota Dewan Komisaris
Independen (sebelum periode masa jabatan            mengundurkan diri sehingga mengakibatkan
berakhir)                                           jumlah anggota Dewan Komisaris menjadi
                                                    kurang dari 3 (tiga) orang, pengunduran diri
1. Wajib mendapatkan persetujuan OJK terlebih       tersebut sah jika telah ditetapkan oleh RUPS
   dulu sebelum diputuskan dalam RUPS;              dan telah diangkat anggota Dewan Komisaris
                                                    yang baru sehingga demikian memenuhi
2. Dalam memberikan persetujuan, OJK                persyaratan minimal jumlah anggota Dewan
   melakukan Penilaian terhadap kelayakan           Komisaris yang ditetapkan dalam Anggaran
   rencana pemberhentian atau penggantian           Dasar.
   Komisaris Independen;                         4. Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk
                                                    memutuskan permohonan pengunduran diri
3. Dalam proses pemberhentian atau                  anggota Dewan Komisaris paling lambat 90
   penggantian sebagaimana dimaksud,                (sembilan puluh) hari setelah diterimanya
   Bank menyampaikan permohonan kepada              surat pengunduran diri dari Dewan Komisaris
   OJK, paling lama 1 (satu) bulan sebelum          yang bersangkutan, demikian dengan tidak
   rencana pelaksanaan RUPS yang memuat             mengurangi peraturan perundangan yang
   pemberhentian atau penggantian Komisaris         berlaku termasuk peraturan perundangan
   Independen dengan memuat informasi               dalam bidang Pasar Modal;
   mengenai:                                     5. Anggota Dewan Komisaris wajib
   a. Alasan atau pertimbangan dilakukannya         menyampaikan pengunduran diri sebagai
      pemberhentian atau penggantian                Anggota Dewan Komisaris kepada Bank
      Komisaris Independen; dan                     apabila terlibat dalam kejahatan keuangan
   b. Dapat menyertakan profil calon pengganti      sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
      yang dinilai memenuhi persyaratan untuk       yang berlaku;
      dilakukan penilaian kemampuan dan          6. Anggota Dewan Komisaris yang telah
      kepatutan.                                    menyampaikan pemberitahuan tertulis
                                                    mengenai pengunduran dirinya tidak dapat
4. Dalam hal Otoritas Jasa Keuangan menilai         membuat keputusan yang secara hukum
   rencana pemberhentian atau penggantian           mengikat dan mempengaruhi kondisi
   Komisaris Independen tidak layak maka:           keuangan Bank.
   a. Rencana pemberhentian atau
      penggantian Komisaris Independen           pembebasan atau pelepasan tugas dan
      dimaksud tidak disetujui OJK; dan          tanggung jawab (Acquit et de Charge)
   b. Bank dilarang memuat agenda
      pemberhentian atau penggantian             Pembebasan atau pelepasan tugas dan
      Komisaris Independen dalam RUPS.           tanggung jawab anggota Dewan Komisaris yang
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                 masa jabatannya berakhir dilakukan melalui
                                                 RUPS Tahunan.




                                                                                              323
Page 325
                             pengungkapan kepemilikan saham Dewan Komisaris

                             Sehubungan pengungkapan kepemilikan saham BTPN Syariah oleh Dewan Komisaris posisi 31
                             Desember 2024, Dewan Komisaris tidak memiliki saham BTPN Syariah sebagaimana diatur dalam
                             ketentuan.


                             Pengungkapan Kepemilikan Saham BTPN Syariah oleh anggota Dewan Komisaris posisi 31 Desember 2024

                                                                                              prosentase
                                       nama                        jabatan                                          jumlah saham
                                                                                           kepemilikan saham

                             Kemal Azis Stamboel       Komisaris Utama/Independen               0,00%                    0

                             Mulya Effendi Siregar     Komisaris Independen                     0,00%                    0

                             Dewie Pelitawati          Komisaris Independen                     0,00%                    0

                             Ongki Wanadjadti Dana     Komisaris                                0,00%                    0




                             program orientasi bagi Dewan                           Sertifikasi dan/atau program pemeliharaan
                             Komisaris                                              di bidang Manajemen Risiko untuk Dewan
                                                                                    Komisaris sejalan dengan Peraturan OJK No. 24
                             Direktur Utama bertugas memastikan bahwa               Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas
                             seluruh anggota Dewan Komisaris yang                   Sumber Daya Manusia Bank Umum dan Surat
                             baru menjabat mendapatkan informasi yang               Edaran OJK No.28/SEOJK.03/2022 tentang
                             diperlukan terkait Bank untuk dapat menjalankan        Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Sumber Daya
                             tugas dan tanggung jawabnya dan Direktur               Manusia Bank Umum.
                             Kepatuhan merangkap Sekretaris Perusahaan
                             telah bertugas menyediakan informasi yang
                                                                                    pelaksanaan rapat Dewan
                             diperlukan.
                                                                                    Komisaris dan pelaksanaan
                             Selama tahun 2024, tidak terdapat perubahan            rapat gabungan Dewan
                             susunan anggota Dewan Komisaris, karenanya
                             tidak terdapat Dewan Komiraris yang menjalani
                                                                                    Komisaris dan Direksi serta
                             orientasi.                                             Dewan Pengawas Syariah
                                                                                    tahun 2024
                             Selain program orientasi dan pengenalan,
                             seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN                Sebagai bentuk pemenuhan terhadap ketentuan
                             Syariah telah melaksanakan program pelatihan           POJK No. 2 tahun 2024 tentang Penetapan
                             dan pemeliharaan yang paparannya terdapat              Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah
                             pada Daftar Pelatihan Dewan Komisaris pada             dan Unit Usaha Syariah, maka Direksi telah
                             Laporan Pelaksanaan GCG pada Laporan                   melakukan rapat gabungan bersama dengan
                             Tahunan 2024 ini.                                      Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
                                                                                    sebagaimana diuraikan lebih lanjut pada bagian
                             sertifikasi manajemen risiko                           Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan
                                                                                    Tahunan 2024 ini.
                             Sampai dengan 31 Desember 2024, seluruh
                             anggota Dewan Komisaris yang menjabat                  Jadwal Rapat dan Agenda Dewan Komisaris
                             memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko dan/atau         tahun 2024 telah disetujui oleh Dewan
                       Tbk




                             telah mengikuti program pemeliharaan di bidang         Komisaris sebelum tahun buku berakhir melalui
                     Tbk
               Syariah




                             Manajemen Risiko sebagaimana dicantumkan               Memorandum Nomor M.001/KOM/CSGC/
             Syariah




                             pada Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan            XII/2024 tanggal 12 Desember 2024.
                             2024 ini.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             324
Page 326
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




kebijakan pelaksanaan rapat Dewan                     mengenai pertemuan fisik ataupun
Komisaris                                             pembatasannya, tanpa mengurangi
                                                      ketentuan yang berlaku terkait penerapan
Kebijakan Rapat Dewan Komisaris sesuai                GCG yang baik dan ketentuan di bidang
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris         pasar modal;
terkini, sebagai berikut:
                                                   6. Dewan Komisaris harus menjadwalkan rapat
1. Rapat Dewan Komisaris wajib                        untuk tahun berikutnya sebelum berakhirnya
   diselenggarakan secara berkala paling sedikit      tahun buku;
   1 (satu) kali setiap 2 (dua) bulan. Rapat
   Dewan Komisaris adalah sah dan berhak           7. Rapat Dewan Komisaris dipimpin
   mengambil keputusan yang mengikat apabila          oleh Komisaris Utama atau dalam hal
   lebih dari 2/3 (dua per tiga) dari jumlah          berhalangan, oleh Komisaris lain yang
   anggota Dewan Komisaris hadir atau diwakili        ditunjuk didalam rapat tersebut;
   dalam rapat, merujuk pada ketentuan
   peraturan perundangan yang lebih ketat, dan     8. Seorang Dewan Komisaris dapat diwakili
   membuat jadwal mengenai Rapat Dewan                hanya oleh anggota Dewan Komisaris lainnya
   Komisaris secara berkala tersebut untuk            dalam Rapat Dewan Komisaris berdasarkan
   tahun buku berikut, sebelum berakhirnya            surat kuasa. Seorang anggota Dewan
   tahun buku yang berjalan.                          Komisaris hanya dapat mewakili 1 (satu)
                                                      anggota Dewan Komisaris lainnya;
   Rapat Dewan Komisaris dapat juga
   dilaksanakan setiap waktu:                      9. Pengambilan keputusan rapat Dewan
   a. Bilamana dianggap perlu oleh seorang            Komisaris wajib terlebih dahulu dilakukan
       atau lebih anggota Dewan Komisaris; atau       berdasarkan musyawarah mufakat;
   b. Atas permintaan tertulis dari Rapat
       Direksi; atau                               10. Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk
   c. Atas permintaan tertulis dari seorang            mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
       pemegang saham atau lebih yang                  keputusan rapat Dewan Komisaris dilakukan
       bersama-sama mewakili 1/10 (satu per            berdasarkan suara terbanyak;
       sepuluh) atau lebih bagian dari seluruh
       jumlah saham yang sah yang telah            11. Segala keputusan yang diputuskan secara
       dikeluarkan oleh Bank.                          sah didalam Rapat Dewan Komisaris bersifat
                                                       mengikat bagi seluruh anggota Dewan
2. Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat              Komisaris;
   bersama Direksi secara berkala paling sedikit
   1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan;            12. Perbedaan pendapat (dissenting opinions)
                                                       yang terjadi dalam rapat Dewan Komisaris
3. Rapat Dewan Komisaris diselenggarakan jika          wajib dicantumkan secara jelas dalam risalah
   dihadiri mayoritas anggota Dewan Komisaris;         beserta alasan pendapat tersebut;

4. Rapat Dewan Komisaris wajib dihadiri oleh       13. Hasil rapat Dewan Komisaris wajib
   seluruh anggota Dewan Komisaris secara fisik        dituangkan dalam risalah rapat dan
   paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun;          didokumentasikan secara baik;

5. Komisaris Non Independen yang tidak dapat       14. Risalah Rapat Dewan Komisaris, atau Rapat
   menghadiri Rapat Dewan Komisaris secara             Dewan Komisaris bersama Direksi, Rapat
   fisik, maka anggota Dewan Komisaris yang            Dewan Komisaris bersama Dewan Pengawas
   bersangkutan dapat menghadiri rapat                 Syariah serta undangan lainnya dibuat oleh
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




   Dewan Komisaris melalui tatap muka dengan           Sekretaris Perusahaan atau pihak yang
   memanfaatkan teknologi informasi.                   ditunjuk didalam rapat, dilakukan review oleh
                                                       peserta rapat serta ditandatangani oleh
   Dalam kondisi khusus (pandemi ataupun               seluruh anggota Dewan Komisaris yang hadir
   force majeur lainnya), maka kewajiban               dalam rapat.
   kehadiran rapat secara fisik merujuk kepada
   ketentuan yang berlaku yang mengatur




                                                                                                  325
Page 327
                                   Dalam kondisi khusus, yang mana tidak perlu       dalam rapat Dewan Komisaris dan dihitung
                                   dibuktikan kepada pihak manapun, maka             dalam menentukan kuorum rapat Dewan
                                   batas waktu penyusunan Notulen Rapat oleh         Komisaris tersebut.
                                   Pihak yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris
                                   adalah dengan persetujuan Dewan Komisaris         Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan
                                   (baik secara lisan/tulisan);                      Komisaris tersebut harus dibuat secara
                                                                                     tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Rapat
                             15. Risalah rapat disimpan oleh Sekretaris              dan salah seorang anggota Dewan Komisaris
                                 Perusahaan dan didistribusikan kepada               lainnya yang hadir dan ditunjuk untuk itu oleh
                                 seluruh anggota Dewan Komisaris;                    Rapat Dewan Komisaris tersebut;

                             16. Pada rapat yang telah dijadwalkan, bahan         21. Jika selama berlangsungnya rapat terjadi
                                 Rapat Dewan Komisaris disampaikan kepada             kerusakan atau kegagalan dalam telepon
                                 peserta rapat paling lambat 5 (lima) hari            konferensi, video konferensi atau sarana
                                 kerja sebelum rapat dilakukan;                       komunikasi sejenis, maka hal tersebut tidak
                                                                                      mempengaruhi kuorum rapat yang telah
                             17. Dalam hal terdapat rapat yang                        tercapai sebelum terjadinya kerusakan atau
                                 diselenggarakan di luar jadwal yang telah            kegagalan dalam telepon konferensi, video
                                 disusun, bahan rapat disampaikan kepada              konferensi atau sarana komunikasi yang
                                 peserta rapat paling lambat sebelum rapat            sejenis, dalam kejadian tersebut, anggota
                                 diselenggarakan;                                     Dewan Komisaris yang berpartisipasi dalam
                                                                                      rapat Dewan Komisaris dengan cara demikian
                             18. Panggilan rapat Dewan Komisaris wajib                dianggap tidak memberikan suara mengenai
                                 dilakukan tertulis dan dikirim dengan surat          usul yang diajukan dalam rapat Dewan
                                 elektronik (elektronik media) atau surat             Komisaris setelah terjadinya kerusakan atau
                                 tercatat atau disampaikan langsung dengan            kegagalan dalam telepon konferensi, video
                                 mendapat tanda terima.                               konferensi atau sarana komunikasi yang
                                                                                      sejenis;
                                   Panggilan harus dikirim kepada (para)
                                   anggota Dewan Komisaris dalam waktu            22. Risalah dari rapat Dewan Komisaris yang
                                   paling lambat 3 (tiga) hari kalender sebelum       menggunakan telepon konferensi, video
                                   Rapat Dewan Komisaris dengan tidak                 konferensi atau sarana komunikasi yang
                                   memperhitungkan tanggal pemanggilan dan            sejenis akan dibuat secara tertulis dan
                                   tanggal Rapat Dewan Komisaris tersebut.            diedarkan di antara, serta ditandatangani
                                   Dalam hal rapat telah dijadwalkan, panggilan       oleh semua anggota Dewan Komisaris
                                   rapat tidak diperlukan;                            yang berpartisipasi dalam rapat Dewan
                                                                                      Komisaris tersebut. Tanda tangan demikian
                             19. Dewan Komisaris dapat mengundang                     tidak diperlukan, jika risalah rapat Dewan
                                 pihak lain untuk hadir dalam rapat Dewan             Komisaris tersebut dibuat dalam bentuk akta
                                 Komisaris sebagai pemantau dan/atau                  Notaris;
                                 undangan, termasuk diantaranya tetapi
                                 tidak terbatas kepada perwakilan pemegang        23. Dewan Komisaris dapat juga mengambil
                                 saham;                                               keputusan yang sah secara hukum &
                                                                                      mengikat tanpa mengadakan rapat Dewan
                             20. Anggota Dewan Komisaris dapat turut                  Komisaris, dengan ketentuan semua anggota
                                 serta dalam rapat Dewan Komisaris melalui            Dewan Komisaris yang menjabat telah
                                 media telepon konferensi, video konferensi           diberitahu secara tertulis & semua anggota
                                 atau sarana komunikasi yang sejenis yang             Dewan Komisaris yang menjabat memberikan
                       Tbk




                                 penggunaannya dapat membuat semua                    persetujuan mengenai usul yang diajukan
                     Tbk
               Syariah




                                 anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam             secara tertulis dengan menandatangani
             Syariah




                                 rapat Dewan Komisaris saling melihat,                persetujuan tersebut. Keputusan Dewan
                                 mendengar dan berbicara satu sama lain.              Komisaris yang diambil dengan cara demikian
          BTPN




                                 Keturutsertaan anggota Dewan Komisaris               mempunyai kekuatan hukum yang sama
        BTPN




                                 yang bersangkutan dengan cara demikian               dengan keputusan yang diambil secara sah
     Bank




                                 harus dianggap sebagai kehadiran langsung            dalam rapat Dewan Komisaris;
   Bank




                                 dari anggota Dewan Komisaris tersebut
PTPT




                             326
Page 328
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




24. Anggota Dewan Komisaris tidak dapat            Penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris
    mengambil keputusan dalam Rapat Dewan          dan Rapat Dewan Komisaris bersama dengan
    Komisaris mengenai hal dimana anggota          Direksi selama tahun 2024 dilaksanakan dengan
    Dewan Komisaris tersebut mempunyai             kombinasi tatap muka dan daring, sesuai dengan
    benturan kepentingan dengan Bank, kecuali      ketentuan Anggaran Dasar dan Pedoman
    ditentukan lain didalam Rapat Dewan            dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris yang
    Komisaris tersebut;                            mengatur bahwa Anggota Dewan Komisaris
                                                   dapat turut serta dalam rapat Dewan
25. Rapat Koordinasi Dewan Komisaris dengan        Komisaris melalui media telepon konferensi,
    Dewan Pengawas Syariah diselenggarakan         video konferensi atau sarana komunikasi yang
    secara berkala paling kurang 1 kali dalam 4    sejenis yang penggunaannya dapat membuat
    (empat) bulan. Dewan Komisaris dan/atau        semua anggota Dewan Komisaris yang hadir
    Dewan Pengawas Syariah dapat menetapkan        dalam rapat Dewan Komisaris saling melihat,
    jumlah minimal rapat berkala yang lebih        mendengar dan berbicara satu sama lain.
    banyak dari ketentuan ini sesuai kebutuhan
    dan kesepakatan.                               Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan
                                                   Komisaris, Undangan dan Materi Rapat Dewan
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran                    Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris bersama
Dewan Komisaris pada Rapat Dewan                   dengan Direksi telah disampaikan kepada seluruh
Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris                peserta rapat sebelum rapat dilaksanakan.
                                                   Pengambilan Keputusan baik pada Rapat Dewan
bersama Direksi dan Dewan Pengawas
                                                   Komisaris maupun pada Rapat Dewan Komisaris
Syariah Tahun 2024
                                                   bersama dengan Direksi telah dilakukan atas
                                                   dasar musyawarah untuk mufakat.
Selama tahun 2024, Dewan Komisaris telah
melaksanakan Rapat sebanyak 9 (sembilan)           Tidak terdapat dissenting opinion atas seluruh
kali dari 6 (enam) kali rencana rapat, dan rapat   keputusan rapat maupun pada seluruh mata
Dewan Komisaris mengundang Direksi telah           acara rapat Dewan Komisaris dan Dewan
dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali dari total    Komisaris bersama dengan Direksi selama tahun
4 (empat) kali rencana rapat sesuai ketentuan      2024.
pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris      Selama tahun 2024, ketentuan terkait jumlah
dan tidak terdapat keputusan sirkuler.             rapat dan kehadiran anggota Dewan Komisaris
                                                   pada rapat Dewan Komisaris dan Rapat Dewan
Melengkapi jumlah rapat, Dewan Komisaris           Komisaris bersama dengan Direksi serta Rapat
telah mengambil 11 (sebelas) kali Keputusan        Dewan Komisaris bersama dengan Direksi telah
Sirkuler di tahun 2024, hal ini sesuai dengan      memenuhi ketentuan yang berlaku.
ketentuan Anggaran Dasar BTPN Syariah dan
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris      Rapat Dewan Komisaris dengan Kepala
yang mengatur bahwa Dewan Komisaris dapat          Internal Audit Entitas Induk
juga mengambil keputusan yang sah secara
hukum dan mengikat tanpa mengadakan rapat          Sebagai pemenuhan Pedoman dan Tata Tertib
Dewan Komisaris, dengan ketentuan semua            Kerja Dewan Komisaris dan mengedepankan
anggota Dewan Komisaris yang menjabat telah        transparansi maka telah diselenggarakan 1
diberitahu secara tertulis dan semua anggota       (satu) kali rapat Dewan Komisaris bersama
Dewan Komisaris yang menjabat memberikan           dengan Kepala Internal Audit dari Entitas
persetujuan mengenai usul yang diajukan secara     Induk PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBCI)
tertulis dengan menandatangani persetujuan         tanpa kehadiran Manajemen dengan materi
tersebut. Keputusan Dewan Komisaris yang           pembahasan Rencana Audit Intern tahun 2024
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




diambil dengan cara demikian mempunyai             termasuk didalamnya internal audit alignment,
kekuatan hukum yang sama dengan keputusan          Key Strategic Initiatives dan Projects sehubungan
yang diambil secara sah dalam rapat Dewan          Kelompok Usaha Bank dan communication line
Komisaris.                                         antara BTPN Syariah dan SMBCI.




                                                                                                327
Page 329
                             realisasi jumlah rapat dan kehadiran anggota Dewan Komisaris pada rapat Dewan Komisaris dan
                             rapat gabungan Dewan Komisaris bersama dengan direksi tahun 2024

                                                                    jumlah rapat                            jumlah
                                                                  Dewan Komisaris                       rapat gabungan
                                       nama                     (termasuk kunjungan                     Dewan Komisaris
                                                                                         persentase                             persentase
                                      anggota                         lapangan)                         bersama Direksi
                                                                                         kehadiran                              kehadiran
                                   Dewan Komisaris
                                                                    (realisasi/                            (realisasi/
                                                                  rencana rapat)                         rencana rapat)

                             Kemal Azis Stamboel                        9/6                100%                4/4                 100%

                             Mulya E Siregar                            9/6                100%                4/4                 100%

                             Dewie Pelitawati                           9/6                100%                4/4                 100%

                             Ongki Wanadjati Dana                       9/6                100%                4/4                 100%




                             agenda rapat dewan Komisaris tahun 2024

                              no          nomor risalah rapat            tanggal rapat                       agenda rapat

                               1   MOM.002/KOM/CSGC/II/2024             16 Februari        1. Penentuan remunerasi tahun 2024 untuk Dewan
                                                                        2024                  Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah
                                                                                              dan Pihak Independen Anggota Komite Audit
                                                                                              dan Komite Pemantau Risiko;
                                                                                           2. Pembahasan mengenai porsi saham untuk
                                                                                              deffered bonus bagi Material Risk Takers (MRTs);
                                                                                           3. Pembahasan mengenai komposisi anggota
                                                                                              Komite Nominasi dan Remunerasi.

                              2    MOM.003/KOM/CSGC/IV/2024             25 April           1. Tindak Lanjut dari Rekomendasi Dewan
                                                                        2024                  Komisaris pada Rapat sebelumnya;
                                                                                           2. Update Direktur Kepatuhan kepada Dewan
                                                                                              Komisaris sehubungan Komite Tata Kelola
                                                                                              Perusahaan dalam Grup Keuangan – Semester
                                                                                              II 2023.

                              3    MOM.006/KOM/CSGC/VII/2024            29 Juli            Update BTPN Syariah Ventura Blueprint Project
                                                                        2024

                              4    MOM.007/KOM/CSGC/VII/2024            29 Juli            Kajian Update Collection atas nasabah Written Off
                                                                        2024

                              5    MOM.008/KOM/CSGC/X/2024              1 Oktober          1. Tindak Lanjut dari Rekomendasi Dewan
                                                                        2024                  Komisaris pada Rapat Sebelumnya
                                                                                           2. Update Kepala Dewan Komisaris Sehubungan:
                                                                                              a. New Business Project Update – TPSB/Tepat
                                                                                                  Pembiayaan Syariah Bulanan;
                                                                                              b. Synergy Project.

                              6    MOM.009/KOM/CSGC/XI/2024             13 November        1. Tindak Lanjut dari rekomendasi Dewan
                                                                        2024                  Komisaris pada rapat sebelumnya;
                       Tbk




                                                                                           2. Update Direktur Kepatuhan kepada Dewan
                     Tbk
               Syariah




                                                                                              Komisaris sehubungan Pemenuhan Tugas
             Syariah




                                                                                              Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam
                                                                                              Konglomerasi Keuangan (Semester I 2024)
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             328
Page 330
                                                                  laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




agenda rapat dewan Komisaris tahun 2024

 no           nomor risalah rapat          tanggal rapat                         agenda rapat

    7   MOM.011/KOM/CSGC/XII/2024         12 Desember       Rapat Koordinasi bersama Kepala Internal Audit
                                          2024              Entitas Induk (SMBCI) terkait pembahasan fungsi
                                                            audit intern

    8   MOM.012/KOM/CSGC/XII/2024         12 Desember       1. Tindak Lanjut dari Rekomendasi Dewan
                                          2024                 Komisaris pada Rapat Sebelumnya;
                                                            2. Persetujuan Dewan Komisaris dan Komite
                                                               Dewan komisaris atas Corporate Agenda
                                                               Tahun 2025

    9   MOM.013/KOM/CSGC/XII/2024         19 Desember       Penerimaan atas Laporan Kunjungan Pengawasan
                                          2024              Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Komite
                                                            Dewan Komisaris ke Cileungsi tanggal 1 November
                                                            2024 dan Serang - Banten tanggal
                                                            5 Desember 2024




agenda rapat gabungan Dewan Komisaris bersama dengan Direksi tahun 2024

 no           nomor risalah rapat           tanggal rapat                        agenda rapat

1       MOM. 001/KOM/CSGC/I/2024          24 Januari         1. Tindak lanjut dari rekomendasi Dewan
                                          2024                  Komisaris pada rapat sebelumnya;
                                                             2. Laporan Direktur Kepatuhan kepada Dewan
                                                                komisaris – Semester II 2023

2       MOM.004/KOM/CSGC/VI/2024          27 Juni            1.   Tindak lanjut atas Rekomendasi Dewan
                                          2024                    Komisaris dari Rapat sebelumnya tanggal 25
                                                                  April 2024;
                                                             2.   Perkembangan Rencana Bisnis Bank (RBB)
                                                                  terkait Key Strategic Initiatives (Periode 2024-
                                                                  2026) dan permintaan persetujuan Dewan
                                                                  Komisaris untuk penyampaian RBB (Periode
                                                                  2024-2026);
                                                             3.   Support Functions Update (As of 31 May 2024)
                                                             4.   Operations Dashboard Update (As of 31 May
                                                                  2024)
                                                             5.   Information & Technology Dashboard Update
                                                                  (As of 31 May 2024)
                                                             6.   Human Capital Dashboard Update (As of 31
                                                                  May 2024)

3       MOM.005/KOM/CSGC/VII/2024         25 Juli            1. Tindak Lanjut dari Rekomendasi Dewan
                                          2024                  Komisaris pada Rapat sebelumnya;
                                                             2. Laporan Direktur Kepatuhan Kepada Dewan
                                                                Komisaris – Semester I 2024.

4       MOM.010/KOM/CSGC/XI/2024          21 November        1. Tindak Lanjut dari Rekomendasi Dewan
                                          2024                  Komisaris pada Rapat Sebelumnya;
                                                             2. Permintaan Persetujuan Dewan Komisaris atas
                                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                Usulan Direksi Perihal Rencana Bisnis Bank
                                                                (RBB) Periode 2025-2027;
                                                             3. Permintaan Persetujuaan Dewan Komisaris
                                                                atas Usulan Direksi Perihal Rencana Aksi
                                                                Keuangan Berkelanjutan (RAKB) tahun 2025-
                                                                2029;




                                                                                                                329
Page 331
                             realisasi keputusan sirkuler Dewan Komisaris tahun 2024

                              No           nomor sirkuler               tanggal                              perihal

                               1   No.001/CIR/DEKOM/I/2024         31 Januari 2024     Persetujuan Dewan Komisaris Sehubungan dengan
                                                                                       Rencana Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
                                                                                       Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk untuk
                                                                                       Tahun Buku yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2024

                               2   No.002/CIR/DEKOM/II/2024        20 Februari 2024    Persetujuan Dewan Komisaris sehubungan
                                                                                       Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor
                                                                                       Akuntan Publik (KAP) untuk memeriksa atau
                                                                                       mengaudit buku dan catatan PT Bank BTPN Syariah
                                                                                       Tbk untuk tahun buku yang berakhir pada
                                                                                       31 Desember 2024

                               3   No.003/CIR/DEKOM/II/2024        26 Februari 2024    Persetujuan Dewan Komisaris atas Remunerasi
                                                                                       Organ Bank dan Organ Pendukung (Pihak
                                                                                       Independen) tahun 2024

                               4   No.004/CIR/DEKOM/II/2024        26 Februari 2024    Persetujuan Dewan Komisaris atas Usulan Keputusan
                                                                                       pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk Untuk Tahun Buku Yang
                                                                                       Berakhir Tanggal 31 Desember 2023

                               5   No.005/CIR/DEKOM/III/2024       7 Maret 2024        Persetujuan Dewan Komisaris atas Usulan Keputusan
                                                                                       Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk
                                                                                       Tahun Buku yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                                                                                       di PT Bank BTPN Syariah Tbk

                               6   No.006/CIR/DEKOM/III/2024       7 Maret 2024        Persetujuan Dewan Komisaris atas Pengkinian
                                                                                       Pemberian Limit Transaksi Kepada Direksi

                               7   No.007/CIR/DEKOM/III/2024       18 Maret 2024       Penerimaan Dewan Komisaris atas Usulan
                                                                                       Pengangkatan Kembali Anggota Direksi dan
                                                                                       Dewan Komisaris di PT BTPN Syariah Ventura
                                                                                       untuk Periode 2024-2027

                               8   No. 008/CIR/DEKOM/VI/2024       12 Juni 2024        Persetujuan Dewan Komisaris sehubungan Perubahan
                                                                                       Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
                                                                                       Periode 2023-2026

                               9   No.009/CIR/DEKOM/VIII/2024      1 Agustus 2024      Persetujuan Dewan Komisaris atas Usulan Tindak
                                                                                       Lanjut PT Bank BTPN Syariah selaku Entitas Anggota
                                                                                       atas Pembentukan Konglomerasi Keuangan Group
                                                                                       SMBC

                              10   No.010/CIR/DEKOM/X/2024         21 Oktober 2024     Persetujuan Dewan Komisaris atas Rencana
                                                                                       Pengalihan Sisa Saham Treasury di Tahun 2025

                              11   No.011/CIR/DEKOM/X/2024         28 November 2024    Persetujuan Dewan Komisaris atas Distribusi Saham
                                                                                       Treasuri di Tahun 2025




                             agenda rapat gabungan Dewan Komisaris bersama dengan
                             Direksi serta Dewan Pengawas Syariah tahun 2024

                             Sebagai bentuk komitmen pada penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik, Dewan
                       Tbk




                             Komisaris telah melaksankan rapat gabungan bersama Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
                     Tbk
               Syariah




                             sebagaimana diatur dalam POJK No.2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank
             Syariah




                             Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
          BTPN




                             Realisasi agenda rapat dibahas lebih lanjut pada bagian Dewan Pengawas Syariah dalam laporan
        BTPN




                             Tahunan 2024 ini.
PTPT Bank
   Bank




                             330
Page 332
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Jadwal Rapat Dewan Komisaris tahun                 1. Penerapan Good Corporate Governance
2025                                                  dalam setiap usaha Bank serta
                                                   2. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar BTPN Syariah,         dan tanggung jawab Direksi.
Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat
Dewan Komisaris secara berkala paling sedikit
                                                   penilaian kerja
1 (satu) kali setiap 2 (dua) bulan dan membuat
jadwal mengenai Rapat Dewan Komisaris
untuk buku berikut sebelum berakhirnya tahun       1. Penilaian Kinerja Anggota Dewan Komisaris
buku yang berjalan. Anggaran Dasar juga               dilakukan oleh Komisaris Utama setiap tahun
mengatur bahwa paling sedikit 1 (satu) kali           berdasarkan tugas dan tanggung jawab
dalam 4 (empat) bulan, Dewan Komisaris akan           Dewan Komisaris;
menyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris              2. Hasil Penilaian Kinerja Anggota Dewan
bersama dengan Direksi sesuai ketentuan yang          Komisaris merupakan salah satu
berlaku.                                              pertimbangan bagi Komite Nominasi dan
                                                      Remunerasi dalam memberikan rekomendasi
Jadwal Rapat dan Agenda Dewan Komisaris               kepada Dewan Komisaris untuk mengangkat
tahun 2025 telah disetujui oleh Dewan Komisaris       kembali anggota Dewan
sebelum tahun buku berakhir melalui Risalah        3. Komisaris, serta sebagai pertimbangan
Rapat Dewan Komisaris 12/KOM/CSGC/XII/2024            untuk menyusun struktur remunerasi
Tanggal 12 Desember 2024 dan memorandum               Dewan Komisaris; Kinerja Dewan Komisaris
Nomor M.001/KOM/CSGC/XII/2024 tanggal 12              dilaporkan kepada pemegang saham dalam
Desember 2024.                                        RUPS, dan dituangkan dalam Laporan
                                                      Tahunan.


Penilaian Kerja Dewan                              Penilaian terhadap Kinerja Komite
                                                   Dewan Komisaris
Komisaris
                                                   Selama tahun 2024, Komite Dewan Komisaris
Tujuan dari Penilaian Sendiri atas kinerja         telah menjalankan tugas dan tanggung jawab
anggota Dewan Komisaris adalah sebagai             pengawasan dengan baik sesuai ketentuan
salah satu dasar pertimbangan bagi Komite          pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan
Nominasi dan Remunerasi dalam memberikan           perusahaan publik.
rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk
mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris         Penilaian kinerja Komite Dewan Komisaris
serta sebagai bahan pertimbangan untuk             dilakukan dengan penilaian sendiri oleh masing-
menyusun struktur remunerasi Dewan Komisaris       masing anggota komite yang dirangkum secara
serta meningkatkan efektivitas kinerja Dewan       kuantitatif.
Komisaris.
                                                   Sebagai pemenuhan pasal 28 ayat (5) POJK
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris di BTPN          33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Syariah dilakukan berdasarkan kriteria yang        Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
telah ditetapkan dengan mempertimbangkan           dan pasal 63 ayat (6) POJK 17 tahun 2023
tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan          tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank
yang berlaku, Anggaran Dasar Bank serta            Umum, diatur bahwa Dewan Komisaris wajib
kebijakan internal Bank.                           melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang
                                                   membantu pelaksanaan tugas dan tanggung
Penilaian Kinerja dilakukan dengan Penilaian       jawabnya.
Sendiri (self-assessment) setiap tahun untuk
menilai kinerja Dewan Komisaris secara kolegial    Selama tahun 2024 Komite Dewan Komisaris di
                                                   BTPN Syariah telah menyusun laporan berkala
                                                   yang disampaikan kepada Dewan Komisaris.
kriteria pelaksanaan penilaian kinerja             Laporan dimaksud telah dievaluasi oleh Dewan
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




Dewan Komisaris                                    Komisaris dan ditatakelolakan dengan baik oleh
Adapun kriteria penilaian terhadap Kinerja         Sekretaris Perusahaan.
individu masing-masing anggota Dewan
Komisaris (individual performance assessment) di   Penjabaran lebih lanjut terkait Laporan Komite
BTPN Syariah adalah mengacu kepada berbagai        Dewan Komisaris terdapat pada Bagian
pertimbangan, antara lain:                         Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan pada
                                                   Laporan Tahunan 2024 ini.




                                                                                                331
Page 333
                             Laporan Pengawasan
                             Dewan Komisaris tahun 2024




                             Semangat membangun perilaku unggul BDKS terhadap nasabah
                             pembiayaan telah diimplementasikan secara tepat di semua lini
                             operasi dan menjadi kunci utama kinerja Bank, disertai dengan
                             upaya efisiensi dan peningkatan kapabilitas #bankirpemberdaya
                             telah dijalankan selaras dengan penerapan nilai-nilai perusahaan
                             PRISMA (Profesional, Integritas, Saling menghargai, Kerja sama),
                             tata kelola yang baik dan prinsip-prinsip syariah




                             membangun perilaku unggul untuk tetap tangguh

                             Dewan Komisaris memberikan apresiasi atas       Seluruh upaya dari setiap lini organisasi
                             pemenuhan tanggung jawab penuh Direksi atas     yang dilakukan selama tahun 2024 telah
                             pelaksanaan kepengurusan di BTPN Syariah        mencerminkan implementasi Key Strategic
                             dengan itikad baik dan prinsip kehati-hatian    Initiative (KSI) yang tepat melalui empat
                             untuk mendukung masyarakat inklusi sepanjang    pilar KSI, yaitu memperkuat proses bisnis,
                             tahun 2024. Dengan menghadirkan empat           mengeksplorasi peluang baru dan produk
                             akses utama, yaitu akses keuangan, akses        lanjutan, membangun proses operational
                             pengetahuan, akses suplai produk, dan akses     excellence, serta memperkuat kapabilitas
                             pasar dan melalui sejumlah inovasi teknologi    organisasi. Semangat membangun perilaku
                             untuk meningkatkan efisiensi operasi Bank dan   unggul BDKS terhadap nasabah pembiayaan
                             layanan kepada nasabah, dinilai telah sesuai    telah diimplementasikan secara tepat di semua
                             dengan tuntutan pasar yang berkembang.          lini operasi dan menjadi kunci utama kinerja
                             Upaya penguatan di berbagai aspek ini telah     Bank, disertai dengan upaya efisiensi dan
                       Tbk




                             menjadikan BTPN Syariah tetap tangguh, cukup    peningkatan kapabilitas #bankirpemberdaya
                     Tbk
               Syariah




                             mampu menjaga kinerja sesuai proyeksi, dan      telah dijalankan selaras dengan penerapan nilai-
             Syariah




                             mempertahankan rasio kesehatan bank yang        nilai perusahaan PRISMA (Profesional, Integritas,
                             berada di atas rata-rata industri.              Saling menghargai, Kerja sama), tata kelola yang
          BTPN




                                                                             baik dan prinsip-prinsip syariah.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             332
Page 334
                                                         laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




Dari sisi perkembangan bisnis dan operasional,      terhadap pembangunan sosial dan ekonomi di
Direksi telah menjalankan inisiatif diversifikasi   lingkungan sekitar dan menjadi bagian integral
peluang bisnis baru sebagaimana Rencana             dari strategi bisnis Bank untuk menciptakan nilai
Bisnis, termasuk didalamnya kebijakan strategis     secara jangka panjang dengan terus membangun
melalui sinergi perbankan dengan Entitas Utama      kepercayaan dari pemangku kepentingan serta
dan Perusahaan Anak sejalan dengan regulasi         mengurangi disparitas sosial-ekonomi selama
tentang Sinergi Perbankan.                          tahun 2024.

Dari sisi catatan kinerja keuangan, Direksi telah   gambaran umum pelaksanaan tata
menghantar Bank memiliki kinerja yang cukup         kelola perusahaan
baik dipandang dari sisi pemenuhan rencana
bisnis, penguatan strategi bank yang berfokus       Penerapan prinsip-prinsip GCG di BTPN Syariah
untuk menjaga kualitas dan portofolio yang          telah diselaraskan dengan prinsip kehati-
sehat, pengelolaan strategi manajemen risiko        hatian sebagai sebuah bank yang fokus pada
dengan berbagai kebijakan mitigasi risiko yang      masyarakat inklusi, yakni do good do well di
terukur dan prudent, optimalisasi proses bisnis     sepanjang tahun 2024. Setiap kebijakan di Bank
dan operasional yang semakin efektif dan efisien,   diambil tidak hanya sesuai dengan ketentuan,
serta pengembangan sumber daya manusia              namun juga memiliki tujuan yang berdampak
untuk memiliki sikap antisipatif, konstruktif dan   positif nyata bagi masyarakat. Berlandaskan
optimisme yang tinggi telah berjalan efektif        Niat Baik, kebijakan dan langkah Bank tidak
selama tahun 2024.                                  hanya efektif dalam memastikan berjalannya
                                                    operasi di Bank, tetapi juga mencerminkan
Tentunya, upaya-upaya penguatan ini masih           kejujuran dan integritas. Pendekatan ini
memiliki sejumlah tantangan baik di internal        menekankan pada konsep Tepat dengan
maupun eskternal namun Dewan Komisaris              memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki
menilai bahwa keseluruhan strategi yang             dampak yang relevan dan bermakna bagi seluruh
diterapkan Direksi selama tahun 2024 ini            pemangku kepentingan.
bertujuan untuk menciptakan landasan dan
fundamental yang kuat bagi BTPN Syariah             Dewan Komisaris menilai bahwa sebagai sebuah
untuk terus tumbuh dalam melayani baik              bank, BTPN Syariah telah dijalankan dengan
nasabah pembiayaan maupun pendanaan secara          prinsip-prinsip GCG melalui pengungkapan
berkelanjutan.                                      informasi yang mudah diakses dan dipahami
                                                    oleh para pemangku kepentingan. Komitmen ini
Dari sisi pemenuhan kewajiban kepada regulator,     diwujudkan melalui pertanggungjawaban kinerja
Direksi telah memastikan pengelolaan sistem         yang benar, terukur, dan sesuai dengan regulasi
pengendalian internal dan tata kelola yang baik     yang berlaku. Selain itu, kami menilai operasional
dan terpenuhinya seluruh kewajiban secara           Bank telah dilakukan secara independen dengan
tepat waktu, baik kepada Regulator, Pemegang        tetap memperhatikan kepentingan pemegang
Saham, Nasabah dan Karyawan dengan                  saham dan pemangku kepentingan dengan
mengedepankan prudent banking sepanjang             berlandaskan prinsip kewajaran dan kesetaraan.
tahun 2024.
                                                    Dewan Komisaris menilai seluruh
Dengan semangat untuk memperkuat                    #bankirpemberdaya telah secara konsisten
pengembangan dan penguatan perusahaan               menerapkan prinsip-prinsip dasar GCG dalam
secara berkelanjutan, Dewan Komisaris               setiap aspek tugas mereka dan menyatakan
menilai BTPN Syariah telah mengusung                kesediaan menyempurnakan praktik tata
keselarasan dalam pelaksanaan aktivitas bisnis      kelola yang baik dengan mengadopsi standar
                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




dan operasional sejalan dengan Sustainable          internasional Corporate Governance Scorecard,
Development Goals dengan konsep Creating            serta menjalankan penilaian sendiri dengan nilai
Shared Value yang mengedepankan integritas,         Baik. Langkah ini menegaskan dedikasi yang
nilai-nilai sosial dan ekonomi sebagai elemen       kuat untuk terus berinovasi dalam menjaga
kunci dalam mewujudkan strategi bisnis. Di          standar tata kelola terbaik di BTPN Syariah
sisi lain, BTPN Syariah telah bertindak sebagai     sebagai sebuah lembaga jasa keuangan di
agen perubahan yang turut bertanggung jawab         industri perbankan syariah di Indonesia dan




                                                                                                   333
Page 335
                             ditingkat Asia Tenggara serta sebagai bagian           Dewan Komisaris telah memberikan
                             dari anggota konglomerasi keuangan grup SMBC           persetujuan kepada Direksi, untuk
                             di Indonesia.                                          menjalankan rencana bisnis Bank dan hal-hal
                                                                                    lain sebagaimana diatur oleh perundangan
                             Secara spesifik, pemenuhan tugas pengawasan            yang berlaku, termasuk menetapkan limit
                             Dewan Komisaris di tahun 2024 meliputi aspek-          atau mendelegasikan limit atau suatu
                             aspek, antara lain:                                    rencana aksi kepada Direksi, sepanjang
                                                                                    tidak bertentangan dengan ketentuan dan
                             1. Pemenuhan Pedoman dan Tata Tertib Kerja             perundangan yang berlaku.
                                Dewan Komisaris, Anggaran Dasar, dan
                                Ketentuan Perundangan serta Keputusan               Direksi telah secara berkala melaporkan
                                Rapat Umum Pemegang Saham, antara lain              kepada Dewan Komisaris sehubungan
                                                                                    jalannya Bank, baik melalui dokumen tertulis
                                   Selama tahun 2024, Dewan Komisaaris              maupun rapat koordinasi Direksi dengan
                                   telah melakukan tugas pengawasan                 Dewan Komisaris yang dilakukan secara
                                   untuk kepentingan Bank atas kebijakan            berkala. Dewan Komisaris mengamati,
                                   dan jalannya pengurusan oleh Direksi,            berdiskusi dan membaca laporan serta
                                   memberikan nasihat kepada Direksi dan            keterangan Direksi, dan karenanya
                                   bertanggung jawab atas pengawasan                memberikan nasihat atau rekomendasi untuk
                                   tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan         ditindaklanjuti oleh Direksi.
                                   Bank yang ditetapkan berdasarkan Pedoman
                                   dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris,           Dalam penerapan tata kelola syariah, Dewan
                                   Anggaran Dasar, Ketentuan Perundangan            Komisaris telah melaksanakan rapat bersama
                                   yang berlaku serta Keputusan Rapat Umum          dengan Dewan Pengawas Syariah serta
                                   Pemegang Saham dengan itikad baik dan            Direksi sebagaimana diatur dalam ketentuan.
                                   dengan prinsip kehati-hatian.
                                                                                    Dewan Komisaris telah secara khusus
                                   Bahwa dalam melakukan pengawasan,                meminta penjelasan dan keterangan tertentu
                                   Dewan Komisaris telah mengarahkan,               dari Direksi, termasuk akan tetapi tidak
                                   memantau dan mengevaluasi pelaksanaan            terbatas pada realisasi rencana bisnis,
                                   tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan         rencana aksi keuangan keberlanjutanm
                                   secara terintegrasi dan mengawasi kebijakan      rencana korporasi, rencana aksi resolusi,
                                   strategis Bank serta telah menerima data         rencana aksi pemulihan, temuan audit,
                                   dan informasi yang dibutuhkan dari Direksi       pelaksanaan ketentuan regulator tertentu
                                   sepanjang tahun 2024.                            dan lain-lain. Direksi telah melaksanakan
                                                                                    pemenuhan atas hal yang diminta dan
                             2. Peran Dewan Komisaris atas fungsi                   menyampaikan informasi atas hal-hal yang
                                pengawasan, antara lain                             memerlukan perhatian dari Dewan Komisaris
                                                                                    selama tahun 2024.
                                   Bahwa dalam melakukan fungsi pengawasan
                                   keseharian, Dewan Komisaris telah             3. Keselarasan Visi dan Misi
                                   berpedoman kepada Pedoman dan Tata
                                   Tertib Kerja Dewan Komisaris dengan              Sejalan dengan Penerapan Prinsip-Prinsip
                                   memperhatikan pola hubungan kerja dengan         Tata Kelola Perusahaan yang baik, Dewan
                                   Direksi maupun dengan Dewan Pengawas             Komisaris telah melakukan penelaahan atas
                                   Syariah. Dalam pelaksanaan tugas, Dewan          kesesuaian Visi dan Misi dengan rencana
                                   Komisaris didukung oleh Komite Dewan             bisnis dan inisiatif Bank setiap tahunnya.
                                   Komisaris.
                       Tbk




                                                                                    Bahwa keselarasan Visi dan Misi Bank serta
                     Tbk
               Syariah




                                   Selama tahun 2024, Dewan Komisaris telah         Nilai-Nilai Utama dipandang tetap relevan
             Syariah




                                   melakukan pengawasan secara umum dan/            sebagaimana tercantum dalam Rencana
                                   atau khusus atas keberlangsungan Bank            Bisnis Bank (RBB) 2024-2026 dan pengajuan
          BTPN




                                   serta memberikan nasihat kepada Direksi          RBB 2025-2027 dan RAKB 2020-2024
        BTPN




                                   terkait dengan kewenangan dan tanggung           (Indikator 2024) dan pengajuan 2025-2029
     Bank




                                   jawab Direksi di dalam mengurus Bank.            (Indikator 2025) dan telah memberikan
   Bank




                                                                                    persetujuan pada rapat Direksi bersama
PTPT




                                                                                    Dewan Komisaris tanggal 11 November 2024.



                             334
Page 336
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




   Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Dasar Bank BTPN        Dalam penggunaan teknologi informasi,
   Syariah:                                           Dewan Komisaris telah memberikan
   • Visi : Menjadi Bank Syariah terbaik, untuk       bimbingan, memantau dan mengevaluasi
       keuangan inklusif, mengubah hidup berjuta      rencana strategis dan kebijakan Bank
       rakyat Indonesia.                              sehubungan penggunaan teknologi informasi
   • Misi : Bersama, kita ciptakan kesempatan         serta mengevaluasi tanggung jawab Direksi
       tumbuh dan hidup yang lebih berarti.           atas pelaksanaan penggunaan teknologi
   • Nilai-Nilai Utama : PRISMA (Profesional,         informasi dan sistem keamanan informasi
       Integritas, Saling menghargai, Kerja           selama tahun 2024.
       sama).
                                                    6. Pemenuhan Komitmen kepada Pemegang
4. Dukungan kepada Pemerintah, antara lain             Saham, antara lain

   Dewan Komisaris mendukung upaya Bank               a. Dewan Komisaris telah menyampaikan
   dalam pengembangan platform Bestee                    laporan pertanggungjawaban kepada
   (Bersama Berdaya Memberi Makna), suatu                Pemegang Saham pada Rapat Umum
   platform pemberdayaan digital untuk                   Pemegang Saham Tahunan tanggal 20
   meningkatkan customers engagement dan                 Maret 2024;
   atas kebijakan Direksi untuk melanjutkan           b. Dewan Komisaris telah memberikan
   kerjasama dengan pihak perguruan tinggi               persetujuan atas Perubahan Anggaran
   dan Pemerintah dalam Program Merdeka                  Dasar Bank yang telah berpedoman pada
   Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan                     POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang
   magang mandiri. Bank membuka kesempatan               Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum
   kepada mahasiswa/mahasiswi untuk turut                pada Rapat Umum Pemegang Saham
   berperan memberikan pemberdayaaan                     Tahunan tanggal 20 Maret 2024;
   melalui pendampingan one-on-one kepada             c. Dewan Komisaris telah memberikan
   nasabah pembiayaan di tahun 2024. Tujuan              persetujuan untuk menindaklanjuti
   pendampingan ini dimaksudkan untuk                    Keputusan RUPS Luar Biasa tahun 2019
   menumbuhkan kemampuan nasabah dan                     melalui pengalihan sebagian saham
   keluarganya untuk memiliki kehidupan yang             treasuri yang keempat kepada Material
   lebih baik lagi sehingga tercipta hubungan            Risk Takers dengan tanggal distribusi 19
   yang berkelanjutan antara nasabah dengan              April 2024;
   Bank.                                              d. Dewan Komisaris telah memastikan
                                                         pengawasan atas pemenuhan tugas
5. Kajian atas Kontrol Material Perusahaan,              dan tanggung jawab Direksi dalam
   Penggunaan Teknologi Informasi dan Sistem             pengelolaan perusahaan, antara lain
   Keamanan Informasi, antara lain                       pemenuhan kewajiban kepada Regulator
                                                         melalui Keterbukaan Informasi atas
   Dewan Komisaris didukung oleh Komite                  penyajian Laporan Tahunan dan Laporan
   Dewan Komisaris telah melakukan kajian atas           Keberlanjutan tahun buku 2023, Laporan
   kontrol material perusahaan yang meliputi             Keuangan Interim, Laporan Keuangan
   area operasional, keuangan, kepatuhan serta           Tahunan dan Konsolidasi melalui sistem
   sistem manajemen risiko Bank, pengawasan              pelaporan dan kepada publik dan tersedia
   atas pencapaian kinerja keuangan dan non              dalam Situs Web Bank sebagaimana
   keuangan, integritas laporan keuangan,                diwajibkan bagi sebuah perusahaan publik
   sistem pengendalian internal, selama tahun            di tahun 2024;
   2024 melalui rapat-rapat koordinasi dengan         e. Dewan Komisaris telah memastikan
   Management.                                           Komite Audit di Bank telah melakukan
                                                         evaluasi atas kinerja Akuntan Publik dan
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




   Kinerja Keuangan untuk tahun buku yang                Kantor Akuntan Publik sehubungan Audit
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024                atas Informasi Keuangan Historis Tahunan
   ditutup dengan hasil yang cukup baik dan              pada 31 Desember 2023;
   perkembangan usaha tetap menunjukkan               f. Dewan Komisaris telah memberikan
   trend positif. Pencapaian hasil kerja ditandai        persetujuan atas tindak lanjut keputusan
   dengan terealisasinya rencana bisnis pada             RUPS Tahunan terkait penunjukan
   sebagian besar pos-pos yang sesuai dengan             Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
   target yang telah ditetapkan.                         Publik Sidharta Widjaja dan Rekan (an
                                                         Indonesian partnership and member firm

                                                                                                335
Page 337
                                      of KPMG network of independent member             Dalam memenuhi kewajiban sebagai
                                      affiliated with KPMG International                perusahaan publik, Direksi telah
                                      Cooperative sebagai Auditor Eksternal,            memastikan seluruh aktivitas dan
                                      dengan memperhatikan rekomendasi                  operasional dijalankan dengan
                                      Komite Audit.                                     menjunjung tinggi hak-hak para
                                                                                        pemangku kepentingan selama tahun
                                      Bahwa Laporan Penunjukan Akuntan                  2024. Setiap fungsi Organ Bank yang
                                      Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam            terdiri dari Pemegang Saham, Direksi,
                                      rangka Audit atas Informasi Keuangan              Dewan Komsaris dan Dewan Pengawas
                                      Historis Tahunan pada 31 Desember 2024,           Syariah telah melakukan pengelolaan
                                      telah disampaikan Bank kepada Otoritas            dan pengawasan Bank secara akuntabel
                                      Jasa Keuangan Pengawas Perbankan                  dan transparan melalui penyampaian
                                      Syariah dengan tembusan kepada                    laporan, keterbukaan informasi dan
                                      Departemen Perizinan dan Informasi                paparan publik yang dilakukan secara
                                      Perbankan.                                        tepat waktu. Direksi telah memastikan
                                                                                        Bank terus menjaga kepercayaan dari
                             7. Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola                   pemegang saham, investor dan pemangku
                                Perusahaan yang baik, antara lain                       kepentingan lainnya dengan senantiasa
                                                                                        memperhatikan sektor, industri serta
                                   a. Dewan Komisaris menilai efektifitas dari          ukuran dan kompleksitas Bank.
                                      proses check and balance serta sistem
                                      internal kontrol di BTPN Syariah telah         c. Dalam lingkup konglomerasi keuangan,
                                      tersedia secara memadai. Sebagai sebuah           BTPN Syariah sebagai Entitas Anggota
                                      bank umum syariah, BTPN Syariah tunduk            telah berperan aktif dalam penerapan
                                      kepada ketentuan pelaksanaan penerapan            tata kelola perusahaan yang terintegrasi
                                      GCG bagi Bank Umum dan Bank Umum                  dengan Entitas Utama dengan tetap
                                      Syariah dengan berlandaskan pada 5                memperhatikan ketentuan yang berlaku,
                                      (lima) asas dasar. Sebagai Perusahaan             termasuk kepatuhan syariah;
                                      terbuka, penerapan pedoman GCG di
                                      BTPN Syariah mencakup didalamnya 5                Penjabaran lebih lanjut terdapat pada
                                      (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip GCG             paparan Komite Tata Kelola Terintegrasi
                                      yang baik serta 25 (dua puluh lima)               pada Laporan Tahunan 2024 ini.
                                      penerapan aspek dan prinsip GCG yang
                                      baik.                                          d. Peningkatan kualitas pelaksanaan GCG
                                                                                        dengan mempertahankan penerapan
                                   b. Dewan Komisaris telah melakukan                   ASEAN Corporate Governance Scorecard
                                      pengawasan atas penerapan prinsip-                dalam lima tahun terakhir dalam
                                      prinsip tata kelola yang baik di BTPN             mengusung pencapaian “Leadership in
                                      Syariah selama tahun 2024.                        Corporate Governance”. Melalui penguatan
                                                                                        struktur tata kelola dan penyempurnaan
                                      Seluruh unit bisnis di BTPN Syariah telah         infrastruktur pendukung yang diselaraskan
                                      secara konsisten menjalankan komitmen             dengan CG Scorecard, Bank berkeinginan
                                      terhadap key strategic initiatives di             untuk dapat mempertahankan nilai
                                      fungsinya masing-masing berpedoman                yang baik, menyempurnakan penyajian
                                      kepada prinsip-prinsip dasar GCG dan              informasi yang mengedepankan hak-
                                      kesesuaian dengan prinsip syariah sebagai         hak pemegang saham, pengungkapan
                                      bagian dari budaya kepatuhan.                     dan transparansi serta tanggung jawab
                                                                                        Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
                       Tbk




                                      Bahwa komitmen terhadap penerapan                 Pengawas Syariah selaku organ bank,
                     Tbk
               Syariah




                                      prinsip-prinsip dasar GCG di BTPN                 serta memastikan perlakuan setara
             Syariah




                                      Syariah bertujuan untuk membangun                 terhadap pemegang saham dan peran
                                      industri perbankan syariah yang sehat             pemangku kepentingan secara optimal.
          BTPN




                                      dan tangguh, melindungi kepentingan
        BTPN




                                      para pemangku kepentingan, serta               e. Sehubungan Penyajian Pertanggung
     Bank




                                      meningkatkan kepatuhan terhadap                   jawaban Tahunan dan Rencana Bank.
   Bank




                                      peraturan dan nilai-nilai etika yang berlaku      Dewan Komisaris melakukan penelaahan
PTPT




                                      umum pada industri perbankan syariah.             dan memberikan persetujuan usulan
                                                                                        Direksi atas:

                             336
Page 338
                                                  laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




   1) Laporan Tahunan untuk tahun buku       8. Pemenuhan Pengawasan terhadap
      2023;                                     Pengembangan Bisnis Bank, antara lain
   2) Laporan Keberlanjutan untuk tahun
      buku 2023;                                Dewan Komisaris telah melakukan
   3) Rencana Bisnis Bank (RBB) serta           pengawasan terhadap Direksi atas realisasi
      komitmen pemantauan realisasi RBB         rencana bisnis bank selama tahun 2024,
      dalam laporan berkala kepada OJK di       termasuk pengawasan sehubungan realisasi
      tahun 2024;                               rencana aksi keuangan berkelanjutan dan
   4) Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan       memberikan arahan, serta melakukan
      (RAKB) 2020-2024 (Indikator 2024)         evaluasi pelaksanaan kebijakan Direksi sesuai
      dan RAKB 2025-2029 (Indikator 2025)       ketentuan, anggaran dasar dan keputusan
      serta komitmen dalam melakukan            RUPS.
      pemantauan atas realisasi Rencana
      Aksi Keuangan Berkelanjutan Bank          Dalam pengembangan bisnis, Dewan
      bersama dengan Dewan Komisaris            Komisaris telah melakukaan penelaahan
      setiap tahunnya;                          atas efektifivitas Key Strategic Initiatives di
   5) Rencana Korporasi                         tahun 2024 termasuk pemenuhan komitmen
   6) Rencana Aksi Pemulihan dan Rencana        Bank terhadap Pemerintah, Pemegang
      Resolusi tahun 2024;                      Saham, Tata Kelola Perusahaan yang baik,
   7) Persetujuan atas Piagam Korporasi         Peningatan Layanan Nasabah, Kebijakan
      dalam lingkup Konglomerasi Keuangan       Perlindungan Data Pribadi, Pengembangan
      Tahun 2024                                Operasional, Penguatan Sistem Keamanan
                                                Informasi, Penguatan Infrastruktur,
f. Sehubungan penguatan Infrastruktur           Komunitas serta pelaksanaan sinergi untuk
   Pendukung, Dewan Komisaris telah             pengembangan bisnis sebagai bagian dari
   memberikan persetujuan atas:                 Konglomerasi Keuangan.
   1) Pengkinian Pedoman dan Tata Tertib
      Kerja Dewan Komisaris dan Komite       9. Penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan,
      Dewan Komisaris tahun 2024                antara lain
   2) Perubahan Susunan Komite Dewan
      Komisaris Tahun 2024                      a. Dewan Komisaris mendukung penerapan
   3) Penilaian Kinerja Komite Dewan               keuangan berkelanjutan sejalan dengan
      Komisaris tahun 2024;                        POJK Nomor 51/POJK.03/2017 serta
                                                   POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan
g. Dalam meningkatkan Kualitas                     Tata kelola bagi Bank Umum dalam
   Pelaksanaan Tugas dan Tanggung                  rangka penerapan aksi keuangan
   Jawab selama tahun 2024, Dewan                  yang berkelanjutan untuk memberikan
   Komisaris telah memberikan persetujuan          kontribusi nyata dan positif kepada
   implementasi pelaksanaan tugas                  stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
   pengawasan, mekanisme pelaksanaan               Melalui pemberian persetujuan atas
   rapat korporasi Dewan Komisaris dan             kebijakan Direksi, Dewan Komisaris
   Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi            sepakat mendukung Pemerintah dalam
   dan Dewan Pengawas Syariah serta                mewujudkan pembangunan berkelanjutan
   rapat Komite Dewan Komisaris dengan             yang mampu menjaga stabilitas ekonomi
   berpedoman kepada ketentuan penerapan           serta bersifat inklusif yang mendepankan
   tata kelola yang baik dan pemenuhan             keselarasan antara aspek ekonomi, sosial
   pelaporan evaluasi oleh Dewan Komisaris         dan lingkungan hidup, sebagaimana
   secara tepat waktu;                             tercantum dalam Rencana Aksi Keuangan
                                                   Berkelanjutan Indikator 2024.
                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




h. Memastikan Bank telah melaksanakan
   Penilaian Sendiri GCG Tahun 2024                Bank terus berkomitmen dalam
   (Konsolidasi dengan Perusahaan Anak)            menerapkan strategi aksi keuangan
   dan GCG Terintegrasi Tahun 2024                 berkelanjutan dalam kegiatan usaha,
   bersama dengan Entitas Utama untuk              bisnis dan strategi investasi dengan
   disampaikan kepada OJK.                         mengintegrasikan nilai lingkungan, sosial
                                                   dan tata kelola. Komitmen berkelanjutan




                                                                                             337
Page 339
                                      tercermin melalui penyusunan kembali            sinergi serta melakukan evaluasi atas rencana
                                      strategic initiative Bank dalam                 sinergi yang telah disusun Direksi.
                                      menetapkan landasan keberlanjutan
                                      sejalan RAKB 2025-2029 yang telah               Penjelasan lebih lanjut sehubungan
                                      disetujui oleh Dewan Komisaris serta telah      Komite Tata Kelola Terintegrasi dan
                                      disampaikan kepada regulator di tahun           Sinergi Perbankan terdapat pada Laporan
                                      2024.                                           Pelaksanaan GCG pada Laporan Tahunan
                                                                                      2024 ini.
                                   b. Dewan Komisaris telah memberikan
                                      persetujuan atas penerapan inisiatif-         11. Pemenuhan Pengawasan terhadap
                                      inisiatif berkelanjutan dinilai dari aspek        Perusahaan Anak, antara lain
                                      lingkungan, sosial, ekonomi dan tata kelola
                                      sebagaimana tertuang dalam Laporan              Dewan Komisaris telah menerima laporan
                                      Keberlanjutan tahun buku 2023 yang              Direksi atas pemenuhan prinsip-prinsip GCG
                                      telah disampaikan kepada pemangku               dan Prinsip Syariah pada Perusahaan Anak,
                                      kepentingan di tahun 2024;                      PT BTPN Syariah Ventura yang meliputi
                                                                                      pengawasan penerapan Manajemen Risiko
                                   c. Dewan Komisaris bersama Direksi telah           dan Kepatuhan, Kontrol Internal, Tata
                                      mengkomunikasikan implementasi                  Kelola, Pemantauan Kinerja Keuangan dan
                                      inisiatif-inisiatif atas RAKB tahun 2024        Non Keuangan, Kualitas Layanan Nasabah,
                                      dimaksud kepada Pemegang Saham pada             Perkembangan Rencana Bisnis, serta
                                      Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan               Pengawasan atas anggota Direksi dan
                                      yang diseleggarakan di tahun 2024.              Management Bank yang melaksanakan tugas
                                                                                      pengawasan pada Perusahaan Anak selama
                             10. Pemenuhan Komitmen atas Penerapan                    tahun 2024.
                                 Sinergi Perbankan, antara lain
                                                                                      Dewan Komisaris telah menerima laporan
                                   Dewan Komisaris melakukan pengawasan               atas tindak lanjut Direksi Perusahaan Anak
                                   atas pemenuhan tugas dan tanggung                  terhadap hasil audit dan rekomendasi dari
                                   jawab Bank dalam Konglomerasi Keuangan             OJK dan SKAI tahun 2024 dan telah meminta
                                   Grup SMBC Indonesia, termasuk menerima             Direksi untuk memastikan Perusahaan Anak
                                   informasi berkala dari Direksi dan Dewan           melakukan pemenuhan komitmen kepada
                                   Komisaris yang merupakan anggota pada              OJK IKNB sebagaimana diamanahkan.
                                   Komite Tata Kelola Terintegrasi atas
                                   penerapan sinergi perbankan selama tahun           Penjelasan lebih lanjut sehubungan
                                   2024.                                              Perusahaan Anak terdapat pada Laporan
                                                                                      Tahunan 2024 ini.
                                   Komite Tata Kelola Terintegrasi bertugas
                                   melakukan pemantauan untuk memastikan            12. Pemenuhan Pengawasan terhadap Penerapan
                                   dilaksanakannya pengendalian internal dan            Tata Kelola Syariah
                                   terintegrasi dalam group keuangan secara
                                   pruden dan transparan, memenuhi prinsip-           Sejalan dengan Pedoman dan Tata Tertib
                                   prinsip tata kelola sebagai Bank Umum              Kerja, Dewan Komisaris bersama dengan
                                   Konvensional, Bank Umum Syariah, dan               Dewan Pengawas Syariah dan Direksi telah
                                   sebagai Perusahaan Publik.                         melaksanakan tugas pengawasan penerapan
                                                                                      tata lelola Syariah berpedoman kepada POJK
                                   Penerapan sinergi perbankan di BTPN Syariah        Nomor 2 tahun 2024 tentang Penerapan Tata
                                   telah sejalan POJK 16 tahun 2022 tentang           Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan
                       Tbk




                                   Bank Umum Syariah dan bekerja sama                 Unit Usaha Syariah.
                     Tbk
               Syariah




                                   dengan PT Bank SMBCI Indonesia Tbk selaku
             Syariah




                                   Entitas Utama.                                     Dalam pelaksanaan tugas pengawasan,
                                                                                      Dewan Komisaris telah secara berkala
          BTPN




                                   Bahwa Dewan Komisaris telah berperan               berkoordinasi dengan Dewan Pengawas
        BTPN




                                   aktif dalam melakukan pemantauan Sinergi           Syariah untuk menyelaraskan strategi
     Bank




                                   Perbankan dan memastikan kepatuhan Bank            pengawasan sesuai Prinsip Syariah melalui
   Bank




                                   terhadap pemenuhan kewajiban menyusun              rapat koordinasi selama tahun 2024.
PTPT




                                   strategi dan tindakan perbaikan atas rencana



                             338
Page 340
                                                   laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




  Penjelasan lebih lanjut sehubungan             d. Dari sisi pemenuhan kepatuhan, Dewan
  Penerapan Tata Kelola Syariah terdapat            Komisaris telah melakukan evaluasi
  pada bagian Dewan Pengawas Syariah pada           terhadap penerapan fungsi kepatuhan di
  Laporan Tahunan 2024 ini.                         Bank yang dilaksanakan secara berkala
                                                    dan disampaikan kepada Direktur Utama
13. Arahan dan Rekomendasi Dewan Komisaris,         dengan tembusan Direktur Kepatuhan.
    antara lain, antara lain
                                                    Selama tahun 2024 budaya Kepatuhan
  a. Dewan Komisaris dibantu Komite Dewan           terimplementasi dengan baik, tercermin
     Komisaris telah merumuskan, mengkaji,          pada pemenuhan terhadap rasio tingkat
     memberikan nasihat atas langkah-               kehati-hatian (prudential ratio) yang
     langkah pengendalian internal kontrol          terpelihara dengan baik, tidak terdapat
     yang baik, pemantauan atas risiko-             denda significant dari regulator, serta
     risiko Bank, memastikan ketersediaan           seluruh parameter profil risiko kepatuhan
     sumber daya manusia yang bukan saja            menunjukan nilai positif, dan Bank
     kuat secara fisik dan tangguh, serta           memahami pentingnya memberi perhatian
     memastikan penerapan kebijjakan                pada aktivitas baru, menjaga portfolio
     nominasi dan remunerasi yang baik dan          yang sehat, perlindungan data pribadi,
     terukur di Bank, ketersediaan perangkat        penguatan sistem keamanan informasi
     teknologi informasi yang mumpuni               didukung kesiapan teknologi informasi.
     untuk mendukung pelaksanaan proses
     penyelesaian target Bank.                   e. Dari sisi penguatan Human Capital,
                                                    Dewan Komisaris telah memberikan
     Komite Dewan Komisaris telah membantu          nasihat kepada Direksi untuk memastikan
     Dewan Komisaris untuk memantau                 dilakukannya pengembangan kualitas
     Management dalam menindaklanjuti               sumber daya manusia jangka panjang,
     setiap temuan audit dan rekomendasi OJK        mengasah talenta-talenta internal
     dan auditor eksternal serta melakukan          serta penyempurnaan kebijakan seleksi
     pengawasan atas penyelesaiannya di             karyawan yang menghasilkan dampak
     tahun 2024;                                    positif sesuai target pemenuhan Bank.

  b. Dewan Komisaris bersama anggota                Dewan Komisaris mendukung kebijakan
     Komite Dewan Komisaris memberikan              Direksi terhadap pengawasan
     arahan dan pengawasan terkait                  menyeluruh kepada seluruh karyawan
     implementasi rencana bisnis dan                atas mekanisme kerja di seluruh jenjang
     penerapan tata kelola yang baik melalui        organisasi secara terkoordinasi melalui
     kunjungan ke kantor cabang, kantor             Business Continuity Management dibantu
     fungsional, wisma, sentra dan nasabah.         oleh Safety and Security Unit selama
     Melengkapi pengawasan kunjungan,               tahun 2024 dan pengawasan kesehatan
     Dewan Komisaris menyampaikan Laporan           melalui mekanisme online self-assessment
     Evaluasi Kunjungan disertai rekomendasi        setiap minggunya.
     dan masukan kepada di tahun 2024
                                                 f. Dari sisi penyajian informasi dan
  c. Dalam memberikan layanan terbaik bagi          transparansi, Dewan Komisaris telah
     nasabah pembiayaan dan pendanaan,              memastikan Direksi tetap menjaga
     Dewan Komisaris merekomendasikan               integritas atas penyajian laporan
     Direksi terus melakukan penyempurnaan          keuangan, sistem pengendalian internal
     atas kebijakan dan prosedur internal Bank      dan manajemen risiko, pelaporan dan
     dalam menunjang kegiatan bisnis dan            keterbukaan informasi, kepatuhan, tata
                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




     aktivitas di Bank;                             kelola perusahaan, serta memberikan
                                                    rekomendasi kepada Direksi terkait
                                                    langkah-langkah kebijakan yang
                                                    dipandang perlu ditempuh dengan tetap
                                                    memperhatikan ketentuan perundangan
                                                    yang berlaku.




                                                                                           339
Page 341
                                   Dewan Komisaris telah menerima kuasa dan kewenangan dari Pemegang Saham
                                   melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan telah menindaklanjuti dengan
                                   memberikan persetujuan atas

                               Keputusan RUPS Luar Biasa tahun 2019

                               1. Persetujuan Pengalihan Sebagian Saham Treasury Bank dalam rangka pemberian remunerasi
                                  yang bersifat variable kepada Material Risk Takers di BTPN Syariah di tahun 2024

                               Keputusan RUPS Tahunan tahun 2024 antara lain:

                               1. Persetujuan Penunjukan Akutan Publik dan Kantor Akuntan Publik Sidharta Widjaja dan
                                  Rekan (an Indonesian partnership and member firm of KPMG network of independent member
                                  affiliated with KPMG International Cooperative) sebagai Auditor Eksternal untuk memeriksa
                                  atau mengaudit buku dan catatan BTPN Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada
                                  tanggal 31 Desember 2024, serta penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya
                                  tentang menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut telah memperhatikan
                                  rekomendasi Komite Audit BTPN Syariah;

                               2. Persetujuan Penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Pengawas
                                  Syariah tahun 2024 melalui Rapat Komite Nominasi dan remunerasi, serta menentukan
                                  pembagiannya diantara para anggota Direksi dan para anggota Dewan Pengawas Syariah
                                  dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan besarnya jumlah total serta pembagian
                                  Remunerasi bagi para anggota Direksi dan para anggota Dewan Pengawas Syariah tersebut
                                  telah memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Bank.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             340
Page 342
                                                         laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Direksi

dasar hukum pedoman tata                            dasar hukum pedoman tata tertib kerja
                                                    Direksi
tertib kerja
                                                    Dasar Hukum atas Pedoman dan Tata Tertib
Selaras dengan Undang-Undang No.40 Tahun            Kerja Direksi di BTPN Syariah antara lain :
2007 mengenai Perseroan Terbatas yang telah         1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 40
diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang              Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti               telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023
Undang-undang No.2 tahun 2022 tentang Cipta            tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Kerja menjadi Undang-undang jo Peraturan               Pengganti Undang-undang No.2 tahun 2022
Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014              tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten          2. Undang-Undang No. 6 Tahun 2003 tentang
atau Perusahaan Publik, Direksi merupakan              Penetapan Peraturan Pemerintah.
organ Tata Kelola Perusahaan yang bertanggung       3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/
jawab penuh atas pengelolaan Bank untuk                POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
kepentingan dan tujuan Bank, serta mewakili            Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Bank baik di dalam maupun di luar pengadilan        4. POJK No.16/POJK.03/2022 tentang Bank
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Bank.           Umum Syariah.
Masing-masing anggota Direksi melaksanakan          5. POJK 17 tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank
setiap tugas sesuai dengan pembagian tugas             Umum.
dan wewenangnya, dengan tujuan mencapai             6. POJK 15 tahun 2024 tentang Integritas
efektivitas pengelolaan dan pencapaian hasil           Pelaporan Keuangan Bank
yang maksimal.                                      7. Anggaran Dasar Bank.
                                                    8. ASEAN Corporate Governance Scorecard.
Dengan mengedepankan kepentingan Bank,
serta berperan dalam meningkatkan nilai             pedoman dan tata tertib kerja Direksi
tambah bagi pemangku kepentingan dan
memastikan keberlanjutan usaha, Direksi di          Seluruh anggota Direksi melaksanakan tugas
BTPN Syariah senantiasa menjunjung tinggi           dan tanggung jawabnya mengacu pada
sikap profesional, obyektif, berpikiran strategis   Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi.
sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan
(Good Corporate Governance/GCG) yang baik,          Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi dilakukan
                                                    pengkinian secara berkala dengan merujuk
Direksi diangkat dan disahkan melalui Rapat         kepada ketentuan yang berlaku.
Umum Pemegang Saham serta wajib memenuhi
persyaratan uji kemampuan dan kepatutan dari        Di tahun 2024 Direksi telah melakukan kajian dan
Otoritas Jasa Keuangan.                             menyetujui pengkinian Pedoman dan Tata Tertib
                                                    Kerja Direksi, sebagaimana tercantum dalam
Seluruh anggota Direksi BTPN Syariah telah          Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi terkini
memenuhi jumlah, komposisi, kriteria dan            No.05/PedomanKerja/CSGC/XI/2024 pada
independensi sesuai dengan ketentuan yang           tanggal 11 Desember 2024.
berlaku.

Direksi wajib menjalankan tugas dan tanggung
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




jawabnya sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Direksi yang diperbarui dan di evaluasi secara
berkala dengan mengacu pada peraturan dan
ketentuan yang berlaku.




                                                                                                 341
Page 343
                             pedoman dan tata tertib kerja Direksi antara lain mencakup:

                              1    organisasi                     Yang mengatur
                                                                  1. Struktur Organisasi,
                                                                  2. Persyaratan Keanggotaan,
                                                                  3. Rangkap Jabatan dan Larangan Terhadap Direksi,
                                                                  4. Perubahan Susunan Anggota Direksi, termasuk didalamnya Pencalonan
                                                                     dan Pengangkatan, Penggantian, Pengangkatan Kembali, Penggantian
                                                                     atau Pemberhentian sebelum masa jabatan berakhir, Penggantian atau
                                                                     Pemberhentian Anggota Direksi (yang dilakukan sebelum periode masa
                                                                     jabatan Direksi berakhir), Penggantian, Penggantian atau Pemberhentian
                                                                     Direktur Utama dan/atau Direktur yang membawahkan Fungsi
                                                                     Kepatuhan sebelum periode masa jabatan berakhir, Pengunduran Diri
                                                                     serta Pembebasan atau Pelepasan Tugas dan Tanggung Jawab (acquit
                                                                     et de charge)

                              2    independensi                   Yang mengatur Independensi bagi Direktur Utama dan Kriteria Independen
                                                                  sesuai peraturan OJK

                              3    tugas dan tanggung jawab       Yang mengatur Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Bank
                                   Direksi

                              4    Direktur Utama                 Yang mengatur Tugas dan Tanggung Jawab Direktur Utama

                              5    Direktur Kepatuhan             Yang mengatur Tugas dan Tanggung Jawab Direktur Kepatuhan

                              6    rapat                          Yang mengatur ketentuan penyelenggaraan Rapat Direksi

                              7    nilai-nila dan larangan        Yang mengatur
                                   terhadap Direksi               1. Benturan Kepentingan
                                                                  2. Kerahasiaan
                                                                  3. Transaksi yang wajar
                                                                  4. Kepatuhan pada Peraturan Perundangan dan Hukum yang berlaku
                                                                  5. Memberikan dorongan untuk melakukan pelaporan mengenai tingkah
                                                                     laku yang tidak legal dan tidak etis
                                                                  6. Jam Kerja
                                                                  7. Budaya Kepatuhan
                                                                  8. Transparansi/Keterbukaan

                              8    hubungan dengan pemegang       Yang mengatur kewenangan anggota Direksi dalam mewakili Bank dalam
                                   kepentingan                    hubungan dengan pemangku kepentingan

                              9    pelatihan                      Yang mengatur kewajiban pelatihan dan program penyegaran bagi seluruh
                                                                  anggota Direksi

                              10   larangan terhadap Direksi      Yang mengatur restriksi setiap Anggota Direksi Bank

                              11   penilaian kinerja Direksi      Yang mengatur:
                                                                  1. Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Direksi
                                                                  2. Kriteria Penilaian Sendiri terhadap Direksi
                                                                  3. Evaluasi Kinerja terhadap Direksi

                              12   pola hubungan kerja Direksi    Yang mengatur pedoman dalam pengawasan dan pemberian nasihat
                                   dan Dewan Komisarais           kepada Direksi serta mekanisme pelaksanaannya.

                              13   kewenangan otoritas jasa       Yang mengatur kewenangan OJK terhadap Direksi di Bank, dimulai dari
                                   keuangan (OJK)                 pemberian persetujuan pengangkatan sampai dengan pemberhentian atau
                                                                  penggantian yang dapat disampaikan melalui perintah tertulis dari OJK

                              14   laporan kepada entitas induk   Yang mengatur kewajiban pelaporan kepada Entitas Induk sebagai bagian
                                                                  dari tata kelola yang terintegrasi dan konsolidasi atas kebutuhan Bank
                       Tbk




                              15   lain-lain                      Yang mengatur kewajiban untuk melakukan kajian tahunan atas Pedoman
                     Tbk
               Syariah




                                                                  dan Tata Tertib Kerja Direksi di Bank
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN




                             342
Page 344
                                                          laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




tugas dan tanggung jawab Direksi                     9. Direksi wajib mempertanggungjawabkan
                                                        pemenuhan terkait kewajibannya kepada
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi            Pemegang Saham melalui RUPS;
No.05/PedomanKerja/CSGC/XI/2024 pada
tanggal 11 Desember 2024, Tugas dan Tanggung         10. Direksi wajib mengungkapkan kepada
Jawab Direksi di BTPN Syariah sebagai berikut:           pegawai mengenai kebijakan internal
1. Direksi bertanggung jawab penuh atas                  Bank yang bersifat strategis di bidang
   pelaksanaan kepengurusan Bank yang                    kepegawaian;
   ditetapkan dalam ketentuan Peraturan
   perundangan, anggaran dasar dan keputusan         11. Dalam pengelolaan data dan informasi
   RUPS;                                                 terkait Bank Direksi wajib:
                                                         a. Memiliki dan menyediakan data dan
2. Direksi wajib mengelola Bank sesuai dengan               informasi yang akurat, relevan, dan tepat
   kewenangan dan tanggung jawabnya                         waktu termasuk kepada Dewan Komisaris;
   sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar                  dan
   dan peraturan perundangan yang berlaku;               b. Melaksanakan pengelolaan data dan
                                                            informasi sesuai dengan tata Kelola yang
3. Direksi berwenang mewakili Bank sesuai                   baik pada Bank dan ketentuan peraturan
   ketentuan peraturan perundangan, Anggaran                perundangan;
   Dasar dan Keputusan RUPS;
                                                     12. Dalam rangka mendukung efektivitas
4. Direksi wajib melaksanakan tugas, wewenang            pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,
   dan tanggung jawab dengan itikad baik dan             Direksi dapat membentuk komite-komite
   dengan prinsip kehati-hatian                          Direksi yang keanggotaannya dan tugas
                                                         serta tanggung jawabnya diatur lebih lanjut
5. Direksi wajib menerapkan Tata Kelola                  dadlam Pedoman dan Tata Tertib Kerja
   Perusahaan yang baik (Good Corporate                  Komite terkait. Komite yang dibentuk Direksi
   Governance), manajemen risiko, dan                    yang paling sedikit terdiri dari:
   kepatuhan secara terintegrasi yang                    a. Komite Manajemen Risiko
   disesuaikan dengan perkembangan ekosistem             b. Komite Kebijakan Pembiayaan
   perbankan terkini serta didukung dengan               c. Komite Bisnis
   digitalisasi dan inovasi teknologi pada seluruh       d. Komite Pengarah Teknologi Informasi
   tingkatan atau jenjang organisasi;
                                                       Direksi dapat membentuk komite lain yang
6. Dalam rangka melaksanakan prinsip-prinsip           disesuaikan dengan kebutuhan dan/atau
   Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate              kompleksitas Bank.
   Governance), Direksi paling kurang wajib
   membentuk:                                        13. Dalam hal dibentuk komite, Direksi wajib
   a. Satuan Kerja Audit Intern;                         melakukan evaluasi terhadap kinerja komite
   b. Satuan Kerja Manajemen Risiko;                     setiap akhir tahun buku.
   c. Komite Manajemen Risiko;
   d. Satuan Kerja Kepatuhan.                        14. Anggota Direksi tidak berwenang mewakili
                                                         Bank apabila:
7. Direksi wajib menindaklanjuti seluruh                 a. Terdapat perkara di pengadilan antara
   hasil temuan audit dan rekomendasi dari                  Bank dengan anggota Direksi yang
   Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Dewan                bersangkutan; dan
   Pengawas Syariah (DPS), Auditor Eksternal,            b. Anggota Direksi yang bersangkutan
   hasil pengawasan OJK/BI dan/atau hasil                   mempunyai kepentingan yang berbenturan
   pengawasan otoritas lainnya;                             dengan kepentingan Bank.
                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




8. Direksi wajib menyelenggarakan RUPS               15. Dalam hal terdapat keadaan sebagaimana
   tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana                  dimaksud pada poin 14, yang berhak mewakili
   diatur dalam peraturan perundangan dan                Bank adalah:
   Anggaran Dasar;                                       a. Anggota Direksi lainnya yang tidak
                                                            mempunyai benturan kepentingan dengan
                                                            Bank;




                                                                                                   343
Page 345
                                   b. Dewan Komisaris dalam hal seluruh           19. Sehubungan Resolution Plan dan Recovery
                                      anggota Direksi mempunyai benturan              Plan, Direksi wajib:
                                      kepentingan dengan Bank; atau                   a. Menyusun rencana resolusi termasuk
                                   c. Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam           perbaikannya dan/atau tindakan
                                      hal seluruh anggota Direksi atau Dewan             perbaikan atas hasil uji resolvabilitas;
                                      Komisaris mempunyai benturan dengan             b. Memastikan kebenaran dan kelengkapan
                                      kepentingan dengan Bank.                           data, informasi dan/atau dokumen
                                                                                         sebagaimana huruf a;
                             16. Tugas dan Tanggung Jawab masing-masing               c. Menyampaikan rencana resolusi perbaikan
                                 anggota Direksi serta Direktur Pengganti                dan/atau pemutakhiran kepada Dewan
                                 ditetapkan dengan Rapat Direksi yang                    Komisaris untuk memperoleh persetujuan;
                                 dituangkan dalam suatu Risalah Rapat                 d. Menyampaikan rencana resolusi dan
                                 atau Keputusan Rapat Direksi yang menjadi               rencana recovery perbaikan dan/atau
                                 panduan bagi para anggota Direksi.                      melakukan tindakan perbaikan atas hasil
                                 Direktur Pengganti adalah anggota Direksi               uji resolvabilitas kepada LPS sesuai batas
                                 yang tengah menjabat dan menggantikan                   waktu yang telah ditetapkan;
                                 sementara apabila Direktur yang bertugas             e. Melakukan implementasi rencana untuk
                                 berhalangan karena pertemuan dinas,                     mengatasi potensi hambatan pelaksanaan
                                 perjalanan dinas atau alasan lainnya. Direktur          opsi tindakan resolusi.
                                 yang menggantikan dilarang melaksanakan                 Catatan
                                 tugas Direktur yang digantikan lelbih lama              Dalam pelaksanaannya, LPS dapat
                                 dari 6 (enam) bulan.                                    meminta data, informasi dan/atau
                                                                                         dokumen kepada pihak lain dalam rangka
                             17. Dalam pelaksanaan fungsi Audit Intern,                  melakukan penilaian dan uji resolvabilitas
                                 Direksi bertanggung jawab:                              dan Direksi wajib memberikan kepada
                                 a. Mengembangkan kerangka pengendalian                  LPS.
                                    intern untuk mengindentifikasi, mengukur,
                                    memantau, dan mengendalikan semua             20. Sehubungan Integritas Pelaporan Keuangan
                                    risiko yang dihadapi Bank;                        Bank, Direksi wajib bertanggung jawab atas:
                                 b. Memastikan SKAI memperoleh informasi              a. Penyusunan dan penyajian Informasi
                                    terkait perkembangan yang terjadi,                   Keuangan dan Laporan Keuangan;
                                    inisiatif projek, produk, dan perubahan           b. Kesesuaian penyusunan dan penyajian
                                    operasional serta risiko yang telah                  Laporan Keuangan dengan standar
                                    diidentifikasi dan diantisipasi;                     akuntansi keuangan dan ketentuan
                                 c. Memastikan telah dilakukan tindakan                  Otoritas Jasa Keuangan mengenai
                                    perbaikan yang tepat.                                pencatatan transaksi keuangan;
                                                                                      c. Kelengkapan dan kebenaran isi Laporan
                             18. Sehubungan Rencana Bisnis Bank, Rencana                 Keuangan; dan
                                 Korporasi dan Rencana Aksi Keuangan                  d. Penerapan pengendalian internal dalam
                                 Berkelanjutan (“Rencana”), Direksi wajib:               proses pelaporan keuangan Bank.
                                 a. Menyusun rencana termasuk perbaikannya
                                    dan/atau tindakan perbaikan atas hasil uji;      Disertai penyampaian laporan pengendalian
                                 b. Memastikan kebenaran dan kelengkapan             internal dalam proses pelaporan keuangan
                                    data, informasi dan/atau dokumen                 Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan
                                    sabagaimana poin a;                              sebagaimana diatur dalam ketentuan yang
                                 c. Menyampaikan rencana, perbaikan dan/             memuat paling sedikit:
                                    atau pemutakhiran kepada Dewan                   a. Pernyataan Direksi mengenai tanggung
                                    Komisaris untuk memperoleh persetujuan;             jawab Direksi atas penerapan
                       Tbk




                                 d. Menyampaikan rencana, perbaikan dan/                pengendalian internal dalam proses
                     Tbk
               Syariah




                                    atau melakukan tindakan perbaikan sesuai            pelaporan keuangan Bank; dan
             Syariah




                                    batas waktu yang telah ditetapkan;               b. Hasil penilaian Direksi terhadap efektivitas
                                 e. Melakukan implementasi rencana untuk                pengendalian internal dalam proses
          BTPN




                                    mengatasi potensi hambatan                          pelaporan keuangan Bank
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             344
Page 346
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




21. Dalam pelaksanaan tata kelola syariah,            d. Direksi dipimpin oleh Direktur Utama.
    anggota Direksi wajib mengungkapkan:                 Dalam hal diperlukan, anggota Direksi lain
    a. Hubungan keuangan dengan anggota                  dapat diangkat sebagai Wakil Direktur
       Dewan Pengawas Syariah; dan                       Utama;
    b. Hubungan keluarga sampai derajat               e. Mayoritas Anggota Direksi dilarang
       kedua dengan anggota Dewan Pengawas               memiliki hubungan keuangan,
       Syariah dalam laporan Pelaksanan Tata             kepengurusan, kepemilikan saham
       Kelola Syariah sebagaimana diatur dalam           dan/atau hubungan keluarga sampai
       ketentuan tentang Penerapan Tata Kelola           dengan derajat kedua dengan sesama
       Syariah bagi Bank Umum Syariah.                   anggota Direksi, dan/atau anggota
                                                         Dewan Komisaris, anggota Dewan
Direktur Utama                                           Pengawas Syariah, dan pemegang saham
                                                         pengendali.
1. Pengangkatan Direktur Utama
   a. Direktur Utama di BTPN Syariah berasal       2. Persyaratan Keanggotaan Direksi
      dari pihak yang independen terhadap             a. Yang dapat menjadi anggota Direksi
      pemegang saham pengendali.                         adalah perseorangan pada saat diangkat
   b. Pemberhentian atau Penggantian Direktur            dan selama menjabat adalah:
      Utama diatur lebih lanjut dalam Pedoman            1) Mempunyai akhlak, moral dan
      dan Tata Tertib Kerja Direksi.                        integritas yang baik.
                                                         2) Cakap melakukan perbuatan hukum.
2. Tugas dan Tanggung Jawab Direktur Utama               3) Dalam 5 (lima) tahun terakhir sebelum
   Dengan tidak mengurangi hak Direksi                      pengangkatan dan selama menjabat:
   sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar                  I. Tidak pernah dinyatakan pailit.
   dan ketentuan lainnya yang berlaku, Direktur             II. Tidak pernah menjadi anggota
   Utama berwenang untuk:                                        Direksi dan/atau anggota Dewan
   a. Mengkoordinasikan kegiatan Direksi dan                     Komisaris yang dinyatakan bersalah
      memastikan pembagian tugas diantara                        menyebabkan suatu perusahaan
      Direksi berjalan secara efektif.                           dinyatakan pailit.
   b. Mengatur jadwal rapat dan menentukan                  III. Tidak pernah dihukum karena
      agenda yang menjadi tanggung jawab                         melakukan tindak pidana yang
      dan prioritas Direksi.                                     merugikan keuangan negara dan/
   c. Menentukan undangan rapat.                                 atau yang berkaitan dengan sektor
   d. Memastikan kecukupan dan ketersediaan                      keuangan.
      informasi yang diperlukan untuk                       IV. Tidak pernah menjadi anggota
      pengambilan keputusan.                                     Direksi dan/atau Komisaris selama
   e. Menentukan keputusan Direksi dalam hal                     menjabat:
      terjadi kebuntuan (deadlock).                              i. Pernah tidak menyelenggarakan
                                                                      RUPS Tahunan.
komposisi dan kriteria anggota Direksi                           ii. Pertanggungjawabannya
                                                                      sebagai anggota Direksi
1. Struktur Organisasi                                                dan/atau Komisaris pernah
   a. Jumlah Direksi paling kurang 3 (tiga)                           tidak diterima oleh RUPS
      orang.                                                          atau tidak memberikan
   b. Seluruh Anggota Direksi wajib berdomisili                       pertanggungjawaban sebagai
      di Indonesia.                                                   anggota Direksi dan/atau
   c. Mayoritas Anggota Direksi paling kurang                         anggota Dewan Komisaris
      memiliki pengalaman 4 (empat) tahun                             kepada RUPS dan
      sebagai Pejabat Eksekutif di Perbankan                     iii. Pernah menyebabkan
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




      dan 1 (satu) tahun diantaranya sebagai                          perusahaan yang memperoleh
      Pejabat Eksekutif pada Bank Umum                                izin, persetujuan atau
      Syariah/Unit Usaha Syariah beserta                              pendaftaran dari OJK
      perubahannya. Mayoritas anggota Direksi                         tidak memenuhi kewajiban
      wajib memiliki pengalaman paling sedikit 5                      menyampaikan laporan tahunan
      (lima) tahun di bidang operasional sebagai                      dan/atau laporan keuangan
      Pejabat Eksekutif Bank.                                         kepada OJK.




                                                                                                345
Page 347
                                     4) Memiliki komitmen untuk mematuhi              2) Direktur Kepatuhan wajib
                                        peraturan perundangan.                           melaksanakan fungsi kepatuhan yang
                                     5) Memiliki pengetahuan dan/atau                    independen terhadap satuan kerja
                                        keahlian dibidang yang dibutuhkan                operasional;
                                        Emiten atau Perusahaan Publik.                3) Pelaksanaan fungsi kepatuhan harus
                                                                                         didukung oleh personil yang paling
                                        Pemenuhan persyaratan sebagaimana                kurang memiliki pengetahuan dan/
                                        dimaksud diatas wajib dimuat dalam               atau pemahaman tentang operasional
                                        Surat Pernyataan dan disampaikan                 Perbankan Syariah.
                                        kepada Bank.
                                                                                   f. Seluruh anggota Direksi harus memiliki
                                        Bank wajib menyelenggarakan                   kemampuan untuk melakukan pengelolaan
                                        RUPS untuk melakukan penggantian              strategis dalam rangka pengembangan
                                        anggota Direksi yang tidak memenuhi           Perbankan Syariah yang sehat dan
                                        persyaratan sebagaimana dimaksud di           Tangguh;
                                        atas.
                                                                                   g. Seluruh anggota Direksi harus
                                   b. Setiap usulan penggantian dan/atau              memiliki pengetahuan, pemahaman
                                      pengangkatan anggota Direksi oleh               dan kemampuan dalam penerapan
                                      Dewan Komisaris kepada RUPS harus               manajemen risiko;
                                      memperhatikan rekomendasi Komite
                                      Nominasi dan Remunerasi;                  3. Rangkap Jabatan dan Larangan terhadap
                                                                                   Direksi
                                   c. Penggantian dan/atau pengangkatan            a. Direksi dilarang merangkap jabatan:
                                      anggota Direksi mengedepankan                   1) Sebagai anggota Direksi, anggota
                                      komposisi secara professional,                     Dewan Komisaris, anggota Dewan
                                      independesi, kesesuaian kompentensi                Pengawas Syariah, atau Pejabat
                                      dan memperhatikan keberagaman                      Eksekutif pada bank, perusahaan dan/
                                      yang dibutuhkan secara tepat dalam                 atau lembaga lain;
                                      pelaksanaan tugas dan tanggung jawab            2) Pada bidang tugas fungsional pada
                                      Direksi;                                           lembaga keuangan bank dan/atau
                                                                                         lembaga keuangan bukan Bank yang
                                   d. Setiap Anggota Direksi harus memenuhi              berkedudukan didalam maupun diluar
                                      persyaratan telah lulus penilaian                  negeri;
                                      kemampuan dan kepatutan sesuai                  3) Pada jabatan lain yang dapat
                                      dengan ketentuan OJK tentang penilaian             menimbulkan benturan kepentingan
                                      kemampuan dan kepatutan (fit and proper            dalam pelaksanaan tugas sebagai
                                      test);                                             anggota Direksi dan/atau;
                                                                                      4) Pada jabatan lain sesuai ketentuan
                                   e. Seluruh Anggota Direksi harus mempunyai            perundangan.
                                      kemampuan di bidang Perbankan
                                      secara Umum dan secara Khusus                b. Tidak termasuk dalam rangkap jabatan
                                      memiliki sekurang-kurangnya salah satu          dalam hal Direksi:
                                      kemampuan di bidang Perbankan dan               1) Bertanggung jawab terhadap
                                      Keuangan Syariah, Ekonomi, Sumber Daya             pengawasan atas penyertaan pada
                                      Manusia, Hukum, Teknologi, Akuntansi               perusahaan anak Bank Umum Syariah,
                                      atau Audit:                                        menjalankan tugas fungsional menjadi
                                      1) Salah seorang Anggota Direksi wajib             anggota Dewan Komisaris pada
                       Tbk




                                         ditunjuk dan ditugaskan sebagai                 perusahaan anak bukan Bank yang
                     Tbk
               Syariah




                                         Direktur Kepatuhan yang bertugas                dikendalikan oleh Bank; dan/atau
             Syariah




                                         memastikan kepatuhan terhadap                   (wajib mendapatkan persetujuan dari
                                         Prinsip-Prinsip Syariah, ketentuan              Rapat Dewan Komisaris);
          BTPN




                                         Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan           2) Direksi menduduki jabatan pada
        BTPN




                                         Bank Indonesia (BI) dan peraturan               organisasi atau lembaga nirlaba,
     Bank




                                         perundangan lainnya mengenai                    sepanjang tidak mengakibatkan
   Bank




                                         Direktur Kepatuhan;                             yang bersangkutan mengabaikan
PTPT




                             346
Page 348
                                                      laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




      pelaksanaan tugas dan tanggung                   3) Yang bersangkutan menyampaikan
      jawab sebagai anggota Direksi Bank;                 surat pernyataan bahwa senantiasa
   3) Melaksanakan tugas sebagai Direktur                 bertindak independen selama menjadi
      Pengganti;                                          Direktur Utama atau Direktur yang
   4) Menduduki jabatan pada organisasi                   membawahkan fungsi kepatuhan
      atau lembaga nirlaba (wajib dilaporkan              walaupun memiliki saham pemegang
      dalam rapat Dewan Komisaris).                       saham pengendali dan/atau pengendali
                                                          terakhir Bank.
   Catatan:
   Untuk calon anggota Direksi yang              4. Larangan terhadap Direksi
   memiliki jabatan sebagaimana dimaksud            Setiap anggota Direksi dilarang untuk:
   huruf 1), 2), dan 4) wajib membuat surat         a. Memberikan kuasa umum kepada pihak
   pernyataan untuk:                                   lain yang mengakibatkan pengalihan
   i. Menjaga integritas;                              tugas dan fungsi Direksi;
   ii. Menghindari segala bentuk benturan           b. Memanfaatkan Bank untuk kepentingan
        kepentingan; dan                               pribadi, keluarga, dan/atau pihak lain
   iii. Menghindari tindakan yang                      yang dapat merugikan atau mengurangi
        dapat merugikan Bank dan/atau                  keuntungan Bank;
        menyebabkan Bank melanggar prinsip          c. Mengambil dan/atau menerima
        kehati-hatian;                                 keuntungan pribadi dari Bank terkait
   Selama menjabat sebagai anggota                     dengan bisnis Bank, selain remunerasi dan
   Direksi.                                            fasilitas lain yang ditetapkan berdasarkan
                                                       keputusan RUPS;
c. Anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri      d. Menggunakan property atau informasi
   atau bersama-sama dilarang memiliki                 yang dimiliki Bank untuk keuntungan
   saham sebesar 25% (dua puluh lima per               pribadi;
   seratus) atau lebih dari modal disetor           e. Bersaing dengan Bank didalam
   pada perusahaan lain;                               mendapatkan peluang usaha;
d. Kepemilikan saham anggota Direksi                f. Melakukan tindakan yang dikategorikan
   secara sendiri-sendiri atau bersama-                sebagai memberi atau menerima suap
   sama sehubungan penerimaan bonus                    sebagaimana diatur dalam kebijakan anti
   dan/atau tantiem dalam bentuk saham                 suap Bank;
   yang mengakibatkan kepemilikan saham             g. Menggunakan penasihat perorangan dan/
   sebesar 25% (dua puluh lima persen) atau            atau jasa professional sebagai tenaga ahli
   lebih dikecualikan dari butir 3;                    konsultan kecuali memenuhi persyaratan
e. Kepemilikan saham Direktur Utama                    sebagai berikut:
   atau Direktur yang membawahkan                      1) Untuk proyek khusus;
   fungsi kepatuhan yang berasal dari                  2) Berdasarkan pada kontrak kerja
   pemberian bonus, tantiem, program                       yang jelas, yang sekurang-kurangnya
   kepemilikan saham bagi manajemen,                       mencakup lingkup kerja, tanggung
   dan/atau program kepemilikan saham                      jawab dan jangka waktu pekerjaan
   bagi karyawan pada perusahaan yang                      serta biaya;
   merupakan pemegang saham pengendali                 3) Dilaksanakan oleh Pihak Independen
   dan/atau pengendali terakhir Bank,                      yang memiliki pengetahuan teknis
   tidak diperhitungkan dalam penilaian                    tertentu yang standar kualifikasi
   independensi terhadap pemegang saham                    keahlian yang memadai untuk
   pengendali, sepanjang:                                  mengerjakan proyek yang bersifat
   1) Kepemilikan saham merupakan                          khusus;
       kebijakan dari pemegang saham                   4) Dilaksanakan oleh pihak yang tidak
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




       pengendali dan/atau pengendali                      menduduki jabatan structural pada
       terakhir Bank dan bukan merupakan                   Bank;
       inisiatif dari Direktur Utama atau              5) Dilaksanakan oleh pihak yang tidak
       Direktur yang membawahkan fungsi                    mempunyai wewenang untuk membuat
       kepatuhan;                                          keputusan operasional Bank
   2) Kepemilikan saham tidak untuk
       diperdagangkan; dan




                                                                                              347
Page 349
                             susunan keanggotaan Direksi

                             Sampai dengan 31 Desember 2024, Jumlah Anggota Direksi di BTPN Syariah adalah 5 (lima) orang.
                             Untuk menghadirkan keberagaman pada susunan keanggotaan Direksi, terdapat seorang anggota
                             Direksi perempuan.

                             Tidak terdapat perubahan susunan anggota Direksi di BTPN Syariah selama tahun 2024.

                             Seluruh anggota Direksi BTPN Syariah telah memenuhi jumlah, komposisi, kriteria dan independensi
                             sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah dinyatakan lulus Uji kemampuan dan kepatutan oleh
                             OJK.


                             susunan anggota Direksi di BTPN Syariah (posisi 31 desember 2024)

                                                                                                                            tanggal
                             nama Direksi                             jabatan                 persetujuan OJK
                                                                                                                        efektif menjabat

                             Hadi Wibowo                   Direktur Utama                03 April 2020               16 April 2020
                                                                                         (KEP-41/D.03/2020)

                             Arief Ismail                  Direktur                      22 Agustus 2017             22 Agustus 2017
                                                           Kepatuhan merangkap           (KEP-69/D.03/2017)
                                                           Sekretaris Perusahaan

                             Fachmy Achmad                 Direktur                      20 Mei 2020                 27 Mei 2020
                                                                                         (KEP-58/D-03/2020)

                             Dwiyono Bayu Winantio         Direktur                      26 Februari 2021            21 April 2021
                                                                                         (KEP-32/D.03/2021)

                             Dewi Nuzulianti               Direktur                      10 Maret 2023               12 April 2023
                                                                                         (KEPR-2/D.03/2023)



                             Seluruh anggota Direksi di BTPN Syariah telah memenuhi persyaratan sebagai anggota Direksi sesuai
                             ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Bank Umum Syariah, Penerapan Tata Kelola bagi
                             Bank Umum, Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, serta
                             memperhatikan ketentuan tentang Direksi dan Dewan Komisaris bagi Emiten atau Perusahaan publik.

                             masa jabatan Direksi

                             Masa jabatan anggota Direksi di BTPN Syariah adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali,
                             dimulai sejak tanggal efektif pengangkatan anggota Direksi yang ditentukan oleh Rapat Umum
                             Pemegang Saham.


                             masa jabatan Anggota Direksi posisi 31 desember 2024

                             no    nama                                             jabatan                           masa jabatan

                             1     Hadi Wibowo                    Direktur Utama                              2023 - 2026

                             2     Arief Ismail                   Direktur Kepatuhan                          2023 - 2026
                       Tbk




                             3     Fachmy Achmad                  Direktur                                    2023 - 2026
                     Tbk
               Syariah




                             4     Dwiyono Bayu Winantio          Direktur                                    2023 - 2026
             Syariah




                             5     Dewi Nuzulianti                Direktur                                    2023 - 2026
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             348
Page 350
                                                                   laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




independensi dan                                             dengan derajat kedua dengan sesama anggota
                                                             Direksi dan/atau dengan anggota Dewan
keberagaman Direksi                                          Komisaris ataupun anggota Dewan Pengawas
                                                             Syariah serta Pemegang Saham Pengendali.
independensi anggota Direksi                                 Kriteria Independen diatur lebih lanjut dalam
                                                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi
Dalam memastikan independensi, seluruh
anggota Direksi di BTPN Syariah telah memenuhi               Seluruh anggota Direksi di BTPN Syariah tidak
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)                      memiliki kepemilikan saham yang mencapai 5%
Nomor 33//POJK.04/2014 tentang Direksi dan                   atau lebih baik di Bank maupun pada Bank dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan                       perusahaan lain yang berkedudukan didalam
Publik, juncto POJK Nomor 21/POJK.04/2015                    dan diluar negeri dan tidak memiliki hubungan
tentang Penerapan Tata Kelola bagi Perusahaan                keuangan dan hubungan keluarga sampai
Terbuka, juncto POJK Nomor 16/POJK.03/2022                   dengan derajat kedua dengan pemegang saham
tentang Bank Umum Syariah, juncto POJK 17                    pengendali, anggota Dewan Komisaris dan/
tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola                     atau anggota Direksi lainnya dalam laporan
bagi Bank Umum, juncto POJK No 2 tahun 2024                  pelaksanaan GCG sebagaimana diatur dalam
tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi                   ketentuan pelaksanaan GCG bagi Bank Umum
Bank umum syariah dan Unit Usaha Syariah.                    Syariah.

Direktur Utama di BTPN Syariah berasal dari                  Keberagaman Anggota Direksi
Pihak yang independen terhadap Pemegang
Saham Pengendali dan tidak memiliki hubungan                 Seluruh anggota Direksi diangkat oleh
Keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham                    Rapat Umum Pemegang Saham dengan
dan/atau hubungan keluarga dengan anggota                    memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi
Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris,                    dan Remunerasi, dan telah memenuhi
anggota Dewan Pengawas Syariah dan/                          persyaratan lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan
atau pemegang saham pengendali, termasuk                     oleh OJK.
pemegang saham pengendali terakhir, dan/
atau hubungan dengan bank yang dapat                         Penetapan keberagaman anggota Direksi
mempengaruhi kemampuan yang bersangkutan                     dilakukan dengan mempertimbangkan
untuk bertindak independen.                                  kompleksitas dan kebutuhan Bank serta
                                                             didasarkan pada pengetahuan perbankan
Sampai dengan 31 Desember 2024, seluruh                      dan perbankan syariah, keahlian, pengalaman
anggota Direksi BTPN Syariah tidak memiliki                  profesional, latar belakang untuk mendukung
hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan                 efektivitas pelaksanaan tugas Direksi tanpa
saham dan/atau hubungan keluarga sampai                      membedakan jenis kelamin, suku, ras dan agama.


karakteristik keberagaman Direksi

no    aspek keberagaman             realisasi

1     Kewarganegaraan               Warga Negara Indonesia

2     Pendidikan                    Bidang Ekonomi/ Akuntansi
                                    Bidang Manajemen
                                    Bidang Teknik Sipil
                                    Bidang Teknik Industri

3     Sertifikasi
                                    1. Sertifikasi Manajemen Risiko yang telah dilakukan pemeliharaan
                                       berdasarkan kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan,
                                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    2. Sertifikasi Treasury Dealer bagi Direktur yang membawahkan Treasury
                                    3. Sertifikasi Akuntan Public (Certified Public Accountant) bagi Direktur yang
                                       membawahkan Keuangan




                                                                                                                 349
Page 351
                             karakteristik keberagaman Direksi

                             no    aspek keberagaman             realisasi

                             4     Pengalaman Kerja              1. Sebagai Direktur Operasional pada Perbankan Berskala Nasional,
                                                                 2. Sebagai Direktur Bisnis UMK pada Perbankan Berskala Nasional
                                                                 3. Sebagai anggota dari Board of Management dan Pejabat Eksekutif
                                                                     pada Bank berskala Nasional, dan membidangi antara lain Process
                                                                     Transformation, Branchless Banking, Mobile Banking, Operasional,
                                                                     Distribution and Sales Force Development, Mass Market, E-banking, Cash
                                                                     Management, Electronic Banking, Consumer Banking,
                                                                 4. Sebagai Direktur Risk dan Direktur New Business;
                                                                 5. Sebagai Pejabat Eksekutif pada Bank Skala Internasional yang membidangi
                                                                     antara lain dibidang Retail Banking, Wealth Management, Consumer
                                                                     Credit Risk, Portfolio Management Consumer Credit Risk, Retail Credit Risk,
                                                                     Consumer Risk, Unsecured Risk Management, Card Center, Credit Policy
                                                                 6. Sebagai Auditor dan Konsultan pada Kantor Akuntan Publik berskala
                                                                     Internasional;
                                                                 7. Sebagai Pejabat Eksekutif pada Perbankan berskala Nasional yang
                                                                     membidangi antara lain bidang Akuntansi, Keuangan, Investor Relations,
                                                                     dan Treasury;
                                                                 8. Sebagai Anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah Indonesia
                                                                 9. Sebagai Chief of Financing Business pada Perbankan Berskala Nasional;
                                                                 10. Sebagai Senior Vice President pada Perbankan Berskala Nasional
                                                                 11. Sebagai anggota dari Board of Management yang membidangi Financing
                                                                     Business Planning & Support pada Perbankan berskala Nasional
                                                                 12. Sebagai Pejabat Eksekutif yang membidangi Business Planning and
                                                                     Assurance, Business Development, Assurance & Support, Alignment &
                                                                     Customer Experience, Human Capital Corporate & Business Partner,
                                                                     Corporate Human Capital, Human Capital for Retail Banking, Corporate
                                                                     Human Capital & Human Capital for Operation, IT & Support Functions,
                                                                     HC Operations & Services, HR Operations & Information System, Human
                                                                     Resources Retail Banking, Rewards and Relationship Management, Rewards
                                                                     & Performance Management and others Human Resources roles in regards
                                                                     to compensation & Benefits, Service Center, Performance Appraisal
                                                                     Coordination and Operations and Procedures


                             4     Gender                        1 orang Anggota Direksi Perempuan
                                                                 4 orang Anggota Direksi Laki – laki


                             ruang lingkup dan pembidangan tugas Direksi
                             Pembagian Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Direksi di BTPN Syariah tertuang dalam Surat
                             Keputusan Direksi terkait Pembagian Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Direksi Nomor SK.004/
                             DIR/CSGC/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             350
Page 352
                                                                     laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




          nama                    jabatan                              tugas dan tanggung jawab

 Hadi Wibowo               Direktur Utama             Mengkoordinasikan tugas-tugas diantara para anggota Direksi
                                                      dan bertanggung jawab langsung atas fungsi Audit Internal,
                                                      Sumber Daya Manusia, dan Teknologi Informasi;

                                                      Bersama-sama dengan anggota Direksi lainnya
                                                      mengkoordinasikan, mengarahkan kebijakan strategis dan
                                                      melakukan pengawasan atas seluruh kegiatan operasional
                                                      Bank sehingga pelaksanaannya berjalan baik dan efektif;

                                                      Memastikan pelaksanaan Tata Kelola Bank yang baik diseluruh
                                                      jenjang organisasi.

 Arief Ismail              Direktur Kepatuhan         Mengkoordinasikan dan memimpin strategi dalam bidang
                           dan Manajemen Risiko       Kepatuhan dan Manajemen Risiko dan Keamanan Siber;

                           (merangkap Sekretaris      Memastikan seluruh kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur
                           Perusahaan)                serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah sesuai dengan
                                                      ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku;

                                                      Memastikan terlaksananya penerapan Tata Kelola Bank yang
                                                      baik diseluruh jenjang organisasi.

 Fachmy Achmad             Direktur                   Memimpin dan mengkoordinasikan strategi dalam bidang
                                                      Keuangan, Treasuri, Institusi Finansial, Operasional dan
                                                      Perlindungan Konsumen;

                                                      Direktur yang menjalankan tugas fungsional pengawasan atas
                                                      penyertaan Bank pada Perusahaan Anak.

                                                      Memastikan pelaksanaan Tata Kelola Bank yang baik diseluruh
                                                      jenjang organisasi;

 Dwiyono Bayu              Direktur                   Memimpin dan mengkoordinasikan penembangan Bisnis;
 Winantio
                                                      Memastikan pelaksanaan Tata Kelola Bank yang baik diseluruh
                                                      jenjang organisasi.

 Dewi Nuzulianti           Direktur                   Memimpin dan mengkoordinasikan pengembangan Bisnis;

                                                      Memastikan pelaksanaan Tata Kelola Bank yang baik diseluruh
                                                      jenjang organisasi.




hubungan afiliasi

                                               hubungan keluarga dengan              hubungan keuangan dengan

                                                                     pemegang                            pemegang
                                             Dewan                                 Dewan
 No      nama        jabatan     periode                   Direksi     saham                   Direksi     saham
                                            Komisaris                             Komisaris
                                                                     pengendali                          pengendali

 1    Hadi          Direktur    2020 -        Tidak         Tidak       Tidak       Tidak       Tidak      Tidak
      Wibowo        Utama       sekarang       Ada           Ada         Ada         Ada         Ada        Ada

 2    Arief         Direktur    2017 -        Tidak         Tidak       Tidak       Tidak       Tidak      Tidak
      Ismail        Kepatuhan   sekarang       Ada           Ada         Ada         Ada         Ada        Ada

 3    Fachmy        Direktur    2020 -        Tidak         Tidak       Tidak       Tidak       Tidak      Tidak
                                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




      Achmad                    sekarang       Ada           Ada         Ada         Ada         Ada        Ada

 4    Dwiyono       Direktur    2021 -        Tidak         Tidak       Tidak       Tidak       Tidak      Tidak
      Bayu                      sekarang       Ada           Ada         Ada         Ada         Ada        Ada
      Winantio

 5    Dewi          Direktur    2023 -        Tidak         Tidak       Tidak       Tidak       Tidak      Tidak
      Nuzulianti                sekarang       Ada           Ada         Ada         Ada         Ada        Ada




                                                                                                                   351
Page 353
                             rangkap jabatan anggota Direksi                      c. Penggantian dan/atau pengangkatan
                                                                                     anggota Direksi mengedepankan
                             Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,                 komposisi secara professional,
                             tidak terdapat anggota Direksi BTPN Syariah             independensi, kesesuaian kompetensi
                             yang merangkap jabatan sebagai anggota                  dan memperhatikan keberagaman
                             Dewan Komisaris, Direksi dan Pejabat Eksekutif          yang dibutuhkan secara tepat dalam
                             pada lembaga perbankan, perusahaan atau                 pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
                             lembaga lain melebihi batas maksimum yang               Direksi;
                             diperkenankan sesuai ketentuan.                      d. Pemberhentian atau pengangkatan
                                                                                     Anggota Direksi wajib mengedepankan
                             perubahan susunan anggota Direksi                       kepentingan utama dari Bank;
                                                                                  e. Bank wajib menyelenggarakan RUPS
                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi di BTPN           untuk melakukan penggantian anggota
                             Syariah mengatur sehubungan perubahan                   Direksi yang tidak memenuhi persyaratan
                             Susunan Anggota Direksi, yang antara lain               sesuai ketentuan perundangan;
                             mengatur Pencalonan dan Pengangkatan,
                             Penggantian, Pengangkatan Kembali,                pengangkatan kembali
                             Penggantian atau Pemberhentian sebelum
                             Masa Jabatan Berakhir, Penggantian atau           Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi di BTPN
                             Pemberhentian Direktur Utama dan/atau             Syariah mengatur sehubungan pengangkatan
                             Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan        kembali anggota Direksi, antara lain
                             serta pengunduran diri anggota Direksi.              a. Masa jabatan anggota Direksi adalah
                                                                                     waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat
                             pencalonan dan pengangkatan                             kembali, dimulai sejak tanggal efektif
                                                                                     pengangkatan anggota Direksi yang
                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi di BTPN           ditentukan oleh RUPS
                             Syariah mengatur sehubungan bahwa seorang            b. Setiap usulan penggantian dan/atau
                             Direksi dapat dicalonkan untuk diangkat menjadi         pengangkatan Anggota Direksi oleh
                             anggota Direksi Bank apabila yang bersangkutan          Dewan Komisaris kepada RUPS harus
                             memenuhi syarat dan ketentuan hukum dan                 memperhatikan rekomendasi Komite
                             perundangan yang berlaku, termasuk memenuhi             Nominasi dan Remunerasi;
                             setiap kriteria persyaratan keanggotaan.             c. RUPS menetapkan saat mulai berlakunya
                                                                                     pengangkatan dan/atau pemberhentian
                             penggantian                                             masa jabatan anggota Direksi.
                                                                                  d. Dalam hal diperlukan atau terdapat
                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi di BTPN           kondisi tertentu yang mengharuskan
                             Syariah mengatur sehubungan penggantian                 seorang Anggota Direksi untuk diangkat
                             anggota Direksi, antara lain                            lebih dari 2 (dua) kali masa jabatan, maka
                                a. RUPS berhak untuk mengganti anggota               Komite Nominasi dan Remunerasi harus
                                   Direksi yang belum habis masa jabatannya          menyampaikan alasan dan pertimbangan
                                   atau yang mengundurkan diri, sebelum              atas keputusan tersebut kepada Dewan
                                   berakhir masa jabatannya.                         Komisaris untuk disampaikan dalam
                                   Setiap usulan penggantian atau                    RUPS;
                                   pengangkatan dilakukan dengan kriteria         e. Jabatan Direksi dengan sendirinya
                                   persyaratan keanggotaan dengan                    berakhir, jika Direksi:
                                   memperhatikan rekomendasi Komite                  1) Mengundurkan diri;
                                   Nominasi dan Remunerasi;                          2) Tidak lagi memenuhi persyaratan
                                b. Bank menetapkan dalam Anggaran                        perundangan yang berlaku;
                       Tbk




                                   Dasar mengenai kriteria, mekanisme dan            3) Meninggal dunia;
                     Tbk
               Syariah




                                   tata cara pengangkatan, penggantian,              4) Diberhentikan berdasarkan RUPS;
             Syariah




                                   pemberhentian dan/atau pengunduran diri           5) Dinyatakan pailit atau berada dibawah
                                   anggota Direksi, termasuk kewenangan                  pengampuan berdasarkan putusan
          BTPN




                                   yang melekat pada Direksi sesuai                      pengadilan.
        BTPN




                                   ketentuan perundangan;
PTPT Bank
   Bank




                             352
Page 354
                                                      laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




   f. Direksi melalui Keputusan Direksi             b. Anggota Direksi yang bersangkutan wajib
      menetapkan:                                      menyampaikan permohonan pengunduran
      1) Struktur organisasi Bank, termasuk            diri kepada Bank.
         pembidangan tugas anggota Direksi;         c. Anggota Direksi yang telah menyampaikan
      2) Mekanisme Direktur pengganti; dan             pemberitahuan tertulis mengenai
      3) Mekanisme dalam hal Direktur                  pengunduran dirinya tidak dapat
         pengganti tidak dapat menjalankan             membuat keputusan yang secara hukum
         tugasnya.                                     mengikat dan mempengaruhi kondisi
                                                       keuangan Bank
   g. Selama menduduki periode masa
      jabatan, pembidangan tugas anggota
      Direksi dapat dialihkan atau diubah        kebijakan pengunduran diri Direksi jika
      menjadi pembidangan tugas lain, dengan     terlibat kejahatan keuangan
      mekanisme sesuai ketentuan Anggaran
      Dasar;                                     Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi di BTPN
                                                 Syariah mengatur bahwa Anggota Direksi
penggantian atau pemberhentian                   wajib menyampaikan pengunduran diri sebagai
sebelum masa jabatan berakhir                    Anggota Direksi kepada Bank apabila terlibat
                                                 dalam kejahatan keuangan, sebagaimana
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi di BTPN    dimaksud dengan memperhatikan ketentuan
Syariah mengatur sehubungan Penggantian atau     yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam
Pemberhentian sebelum masa jabatan berakhir,     Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi.
antara lain RUPS berhak memberhentikan
Anggota Direksi pada setiap waktu sebelum        pembebasan atau pelepasan tugas dan
masa jabatannya berakhir ataupun anggota         tanggung jawab (Acquit et de Charge)
Direksi dapat diberhentikan sementara oleh
Dewan Komisaris dengan menyebutkan               Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi di BTPN
alasannya, pemberhentian diberitahukan           Syariah mengatur sehubungan pelepasan tugas
secara tertulis kepada Anggota Direksi yang      dan tanggung jawab anggota Direksi yang masa
bersangkutan.                                    jabatannya berakhir yang dilakukan melalui
                                                 RUPS Tahunan.
Anggota Direksi yang diberhentikan diberikan
kesempatan untuk membela dirinya sebelum         pengungkapan kepemilikan saham
RUPS mengambil keputusan untuk melakukan         Direksi
pemberhentian. Pembelaan diri anggota Direksi
tidak diperlukan apabila yang bersangkutan       Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi mengatur
menerima pemberhentian atas dirinya.             bahwa
                                                    a. Anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi di BTPN          atau bersama-sama dilarang memiliki
Syariah juga mengatur Penggantian atau                 saham sebesar 25% (dua puluh lima per
Pemberhentian Direktur Utama dan/atau                  seratus) atau lebih dari modal disetor
Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan             pada perusahaan lain;
serta sebagaimana diamanatkan POJK Nomor            b. Kepemilikan saham anggota Direksi
17 tahun 2023 tentang penerapan tata kelola            secara sendiri-sendiri atau bersama-
bagi Bank Umum.                                        sama sehubungan penerimaan bonus
                                                       dan/atau tantiem dalam bentuk saham
pengunduran diri                                       yang mengakibatkan kepemilikan saham
                                                       sebesar 25% (dua puluh lima persen) atau
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi di BTPN          lebih dikecualikan dari butir a
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




Syariah mengatur sehubungan pengunduran dri         c. Kepemilikan saham Direktur Utama
anggota Direksi, antara lain                           atau Direktur yang membawahkan
   a. Anggota Direksi berhak mengundurkan diri         fungsi kepatuhan yang berasal dari
      dari jabatannya dengan memberitahukan            pemberian bonus, tantiem, program
      secara tertulis mengenai maksudnya               kepemilikan saham bagi manajemen,
      tersebut kepada Bank;                            dan/atau program kepemilikan saham
                                                       bagi karyawan pada perusahaan yang
                                                       merupakan pemegang saham pengendali



                                                                                               353
Page 355
                                    dan/atau pengendali terakhir Bank, tidak diperhitungkan dalam penilaian independensi terhadap
                                    pemegang saham pengendali, sepanjang:
                                    1) Kepemilikan saham merupakan kebijakan dari pemegang saham pengendali dan/atau
                                       pengendali terakhir Bank dan bukan merupakan inisiatif dari Direktur Utama atau Direktur
                                       yang membawahkan fungsi kepatuhan;
                                    2) Kepemilikan saham tidak untuk diperdagangkan; dan
                                    3) Yang bersangkutan menyampaikan surat pernyataan bahwa senantiasa bertindak
                                       independen selama menjadi Direktur Utama atau Direktur yang membawahkan fungsi
                                       kepatuhan walaupun memiliki saham pemegang saham pengendali dan/atau pengendali
                                       terakhir Bank.

                             Dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 Tentang
                             Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
                             Syariah seluruh anggota Direksi selaku Material Risk Takers di BTPN Syariah telah menerima saham
                             BTPN Syariah yang diperoleh sebagai bagian dari komponen remunerasi yang bersifat variabel
                             yang ditangguhkan (Deferred Bonus) atas kinerja Perseroan. Adapun pelaksanaan distribusi dan
                             penempatannya telah memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi dan persetujuan
                             dari Dewan Komisaris dan ketentuan regulator.


                             pengungkapan kepemilikan saham BTPN Syariah oleh anggota Direksi (Posisi 31 Desember 2024)

                                                                                                                  prosentase
                                                                                                                                                        jumlah
                             Nama                                            jabatan                              kepemilikan
                                                                                                                                                   kepemilikan saham
                                                                                                                   saham (*)

                             Hadi Wibowo                         Direktur Utama                       0,002508%                                193.200

                             Arief Ismail                        Direktur Kepatuhan                   0,003179%                                244.900

                             Fachmy Achmad                       Direktur                             0,001320%                                101.700

                             Dwiyono Bayu Winantio               Direktur                             0,001303%                                100.400

                             Dewi Nuzulianti                     Direktur                             0,00000%                                 -

                             Catatan
                             * Merupakan kepemilikan saham langsung atas diterimanya remunerasi yang bersifat variable bagi anggota Direksi merujuk kepada Peraturan Otoritas
                             Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 Tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
                             Syariah




                             transparansi/keterbukaan

                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi mengatur bahwa Direksi wajib mengungkapkan dalam Laporan
                             Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance):
                                a. Kepemilikan saham dan setiap perubahan kepemilikan saham pada Bank, paling lambat 3 (tiga)
                                   hari kerja setelah terjadinya kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan atas saham, dan
                                   melaporkan kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak terjadinya kepemilikan atau
                                   perubahan kepemilikan atas saham tersebut;
                                b. Kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih, baik pada Bank, maupun pada
                                   Bank dan Perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri;
                                c. Kewajiban laporan perubahan kepemilikan atas saham Perusahaan Terbuka berlaku atas setiap
                                   perubahan kepemilikan paling sedikit 0,5% (nol koma lima persen) dari saham yang disetor
                       Tbk




                                   dalam Perusahaan Terbuka baik dalam 1 (satu) atau beberapa transaksi.
                     Tbk
               Syariah




                                d. Remunerasi dan Fasilitas dari Bank.
             Syariah




                                e. Hubungan keuangan dengan anggota Direksi lain, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan
                                   Pengawas Syariah dan/atau pemegang saham pengendali Bank;
          BTPN




                                f. Hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua dengan anggota Direksi lain, anggota Dewan
        BTPN




                                   Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah dan/atau pemegang saham pengendali Bank.
PTPT Bank
   Bank




                             354
Page 356
                                                       laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Laporan Kepemilikan atau setiap perubahan         Direksi untuk tahun buku berikut nya sebelum
kepemilikan saham anggota Direksi telah           berakhirnya tahun buku yang berjalan.
dilaporkan sebagai bagian dari Keterbukaan
Informasi Perusahaan dan tertuang dalam Situs     Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi juga
Web Bank selama tahun 2024.                       mengatur mengatur bahwa Direksi wajib
                                                  mengadakan rapat Direksi bersama Dewan
program orientasi bagi Direksi baru               Komisaris secara berkala paling kurang 1 (satu)
                                                  kali dalam 4 (empat) bulan. Direksi dan/atau
Program Orientasi bagi Direksi Baru bertujuan     Dewan Komisaris dapat menetapkan jumlah
untuk memberikan pemahaman menyeluruh             minimal rapat berkala yang lebih banyak dari
tentang rencana strategis Bank, gambaran          ketentuan ini sesuai kebutuhan dan kesepakatan.
kegiatan bisnis, serta pedoman kerja dan
tanggung jawab Direksi. Melalui program           Ketentuan tersebut berlaku mutatis mutandis
ini, BTPN Syariah memastikan bahwa setiap         untuk Rapat Direksi bersama Dewan Pangawas
anggota Direksi baru dapat bekerja selaras        Syariah.
dengan prinsip tata kelola Bank.
                                                  kebijakan rapat Direksi
Selama tahun 2024, tidak terdapat perubahan
susunan anggota Direksi sehingga Bank tidak       Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi mengatur
menyelenggarakan program orientasi ini.           sehubungan penyelenggaraan Rapat Direksi,
                                                  antara lain:
sertifikasi manajemen risiko                      1. Direksi wajib mengadakan rapat Direksi
                                                     secara berkala paling kurang 1 (satu) kali
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,              dalam setiap bulan.
seluruh anggota Direksi yang menjabat memiliki    2. Rapat Direksi dapat dilangsungkan apabila
Sertifikasi Manajemen Risiko dan/atau telah          dihadiri atau diwakili mayoritas dari seluruh
mengikuti program Pemeliharaan Manajemen             anggota Direksi.
Risiko sebagaimana dicantumkan dalam Bab          3. Direksi wajib mengadakan rapat Direksi
Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan ini.          bersama Dewan Komisaris secara berkala
                                                     paling kurang 1(satu) kali dalam 4 (empat)
Program pemeliharaan dimaksud merupakan              bulan. Direksi dan/atau Dewan Komisaris
kualifikasi 7 bidang manajemen risiko perbankan      dapat menetapkan jumlah minimal rapat
sejalan dengan Peraturan OJK No. 24 Tahun            berkala yang lebih banyak dari ketentuan ini
2022 tentang Pengembangan Kualitas Sumber            sesuai kebutuhan dan kesepakatan.
Daya Manusia Bank Umum dan Surat Edaran           4. Direksi wajib mengadakan rapat Direksi
OJK No. 28/ SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi        bersama dengan Dewan Pengawas Syariah
Manajemen Risiko Bagi Sumber Daya Manusia            secara berkala paling kurang 1 (satu) kali
Bank Umum.                                           dalam 4 (empat) bulan. Direksi dan/atau
                                                     Dewan Pengawas Syariah dapat menetapkan
rapat Direksi dan rapat gabungan Direksi             jumlah minimal rapat berkala yang lebih
bersama Dewan Komisaris dan rapat                    banyak dari ketentuan ini sesuai kebutuhan
Direksi bersama Dewan Pengawas Syariah               dan kesepakatan.
                                                  5. Rapat Direksi dapat dihadiri oleh pihak-
Sebagai bentuk pemenuhan terhadap ketentuan          pihak lain yang diundang, baik pihak internal
POJK No. 2 tahun 2024 tentang Penetapan              maupun eksternal Bank.
Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah        6. Direksi menjadwalkan rapat untuk tahun
dan Unit Usaha Syariah, maka Direksi telah           berikutnya sebelum berakhirnya tahun buku.
melakukan rapat gabungan Bersama dengan           7. Pada Rapat yang telah dijadwalkan,
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah           bahan rapat disampaikan kepada peserta
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




sebagaimana diuraikan lebih lanjut pada bagian       paling lambat 5 (lima) hari sebelum rapat
Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan                 diselenggarakan.
Tahunan 2024.                                     8. Dalam hal terdapat rapat yang
                                                     diselenggarakan di luar jadwal yang telah
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi mengatur       disusun sebagaimana dimaksud, bahan rapat
bahwa Direksi wajib mengadakan rapat secara          disampaikan kepada peserta rapat paling
berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap          lambat sebelum rapat diselenggarakan.
bulan dan membuat jadwal mengenai Rapat



                                                                                                 355
Page 357
                             9. Setiap kebijakan dan keputusan strategis             dalam Rapat Direksi dan dihitung dalam
                                 wajib diputuskan melalui Rapat Direksi              menentukan kuorum Rapat tersebut.
                                 dengan memperhatikan ketentuan yang                 Keputusan yang diambil dalam Rapat Direksi
                                 berlaku.                                            yang diadakan dengan cara demikian adalah
                             10. Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama,         sah dan mengikat. Terhadap Rapat Direksi
                                 atau dalam hal berhalangan, oleh Direktur           yang anggota Direksi berpartisipasi dengan
                                 lain yang ditunjuk di dalam Rapat Direksi           cara yang diuraikan dalam point ini berlaku
                                 tersebut yang tidak perlu dibuktikan pada           semua syarat dan ketentuan tentang Rapat
                                 pihak ketiga.                                       Direksi yang termuat dalam Pedoman dan
                             11. Pengambilan keputusan Rapat Direksi                 Tata Tertib Kerja Direksi
                                 dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat;       21. Direksi dapat juga mengambil keputusan
                             12. Dalam hal tidak terjadi musyawarah                  yang sah tanpa mengadakan Rapat Direksi,
                                 mufakat, pengambilan keputusan dilakukan            dengan ketentuan semua Anggota Direksi
                                 berdasarkan suara terbanyak.                        telah diberitahu secara tertulis dan semua
                             13. Segala keputusan yang diputuskan secara sah         Anggota Direksi memberikan persetujuan
                                 di dalam Rapat Direksi bersifat mengikat bagi       sirkular mengenai usul yang diajukan secara
                                 seluruh Anggota Direksi.                            tertulis dengan menandatangani persetujuan
                             14. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam               sirkular tersebut. Keputusan yang diambil
                                 Rapat Direksi, wajib dicantumkan secara             dengan cara demikian mempunyai kekuatan
                                 jelas dalam risalah Rapat beserta alasan            yang sama dengan keputusan yang diambil
                                 perbedaan pendapat tersebut.                        dengan sah dalam Rapat Direksi.
                             15. Hasil Rapat Direksi wajib dituangkan dalam      22. Anggota Direksi tidak dapat mengambil
                                 Risalah Rapat Direksi dan didokumentasikan          keputusan di dalam Rapat Direksi mengenai
                                 secara baik                                         hal dimana Anggota Direksi tersebut
                             16. Risalah Rapat disimpan oleh Sekretaris              mempunyai benturan kepentingan dengan
                                 Perusahaan dan didistribusikan kepada               Bank kecuali ditentukan lain di dalam Rapat
                                 seluruh anggota Direksi berdasarkan                 Direksi tersebut.
                                 permintaan dari anggota Direksi.
                             17. Panggilan Rapat Direksi dapat disampaikan       frekuensi dan tingkat kehadiran Direksi
                                 dengan surat elektronik, surat tercatat         pada rapat dan rapat Direksi bersama
                                 atau dengan memo pendelegasian dari             dengan Dewan Komisaris, serta Dewan
                                 Direksi kepada Sekretaris Perusahaan untuk      Pengawas Syariah tahun 2024
                                 menyampaikan kalender rapat kepada Direksi
                                 untuk jadwal rapat tahun berjalan dengan        Selama tahun 2024, Direksi telah melaksanakan
                                 waktu rapat dan agenda rapat yang disetujui     Rapat sebanyak 38 (tiga puluh delapan) kali dari
                                 Direksi.                                        36 (tiga puluh enam) kali rencana rapat yang
                             18. Rapat Direksi adalah sah dan berhak             telah dijadwalkan sesuai ketentuan Pedoman
                                 mengambil keputusan yang mengikat apabila       Tata Tertib Kerja Direksi dan Anggaran Dasar
                                 lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah       BTPN Syariah yang berlaku, sebagai upaya
                                 Anggota Direksi hadir atau diwakili dalam       penerapan GCG yang baik bagi Bank Umum
                                 rapat.                                          Syariah.
                             19. Seorang anggota Direksi dapat diwakili
                                 dalam Rapat Direksi hanya oleh Anggota          Direksi telah mengambi 13 (tiga belas) kali
                                 Direksi lainnya berdasarkan surat kuasa.        Keputusan Sirkuler di tahun 2024, dalam hal ini
                                 Seorang Anggota Direksi hanya dapat             sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar BTPN
                                 mewakili 1 (satu) Anggota Direksi lainnya.      Syariah serta Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                             20. Anggota Direksi dapat berpartisipasi dalam      Direksi yang mengatur mengenai ketentuan
                                 Rapat Direksi melalui telepon konferensi,       Rapat bahwa Direksi dapat juga mengambil
                       Tbk




                                 video konferensi atau sistem komunikasi         keputusan yang sah secara hukum dan mengikat
                     Tbk
               Syariah




                                 yang sejenis yang penggunaannya dapat           tanpa mengadakan rapat Direksi, dengan
             Syariah




                                 membuat semua anggota Direksi yang hadir        ketentuan semua anggota yang menjabat telah
                                 dalam rapat saling melihat, mendengar           diberitahu secara tertulis serta semua anggota
          BTPN




                                 dan berbicara satu sama lain. Partisipasi       Direksi yang menjabat memberikan persetujuan
        BTPN




                                 anggota Direksi yang bersangkutan dengan        mengenai usul yang diajukan secara tertulis
     Bank




                                 cara yang demikian harus dianggap sebagai       dengan menandatangani persetujuan tersebut.
   Bank




                                 kehadiran langsung anggota Direksi tersebut
PTPT




                             356
Page 358
                                                               laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




Keputusan Direksi yang diambil dengan cara              mengatur bahwa Anggota Direksi dan/atau
demikian mempunyai kekuatan hukum yang                  Anggota Dewan Komisaris dapat turut serta
sama dengan keputusan yang diambil secara sah           dalam rapat Direksi dan/atau Rapat Dewan
dalam rapat Direksi.                                    Komisaris melalui media telepon konferensi,
                                                        video konferensi atau sarana komunikasi yang
Selama tahun 2024 Rapat Direksi mengundang              sejenis yang penggunaannya dapat membuat
Dewan Komisaris telah dilaksanakan sebanyak             semua anggota Direksi dan/atau Dewan
10 (sepuluh) kali dari total 4 (empat) kali rencana     Komisaris yang hadir dalam rapat saling
rapat sesuai ketentuan pelaksanaan GCG bagi             melihat, mendengar dan berbicara satu sama
Bank Umum Syariah dan Pedoman dan Tata                  lain.
Tertib Kerja Direksi dan tidak terdapat keputusan
sirkuler.                                               Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                                                        Direksi, Undangan dan Materi Rapat Direksi
Sebagai pemenuhan POJK No.2 Tahun 2024                  dan Rapat Direksi bersama dengan Dewan
tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi              Komisaris telah disampaikan kepada seluruh
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.,              peserta rapat sebelum rapat dilaksanakan.
selama tahun 2024, Direksi telah melaksanakan           Pengambilan Keputusan baik pada Rapat Direksi
rapat bersama dengan Dewan Komisaris serta              maupun pada Rapat Direksi bersama dengan
Dewan Pengawas Syariah sebanyak 3 (tiga)                Dewan Komisaris telah dilakukan atas dasar
kali. Uraian mengenai rapat gabungan bersama            musyawarah untuk mufakat.
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
dijelaskan pada bagian Dewan Pengawas                   Tidak terdapat dissenting opinion atas seluruh
Syariah dalam Laporan Tahunan 2024 ini.                 keputusan rapat maupun pada seluruh mata
                                                        acara rapat Direksi dan Rapat Direksi bersama
Mekanisme Rapat Direksi Bersama dengan                  dengan Dewan Komisaris selama tahun 2024.
Dewan Komisaris dan DPS dilaksanakan secara
daring dan tatap muka (hybrid) di tahun 2024.           Selama tahun 2024, ketentuan terkait jumlah
Penerapan ini telah memperhatikan ketentuan             rapat dan kehadiran anggota Direksi pada rapat
Anggaran Dasar serta Pedoman dan Tata Tertib            Direksi dan Rapat Direksi bersama dengan
Kerja Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang             Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan.

rapat Direksi

Realisasi Jumlah Rapat dan Kehadiran Anggota Direksi pada Rapat Direksi dan Rapat Gabungan
Direksi bersama dengan Dewan Komisaris tahun 2024



                        total kehadiran        presentase                jumlah
                        anggota Direksi         kehadiran           rapat gabungan      prosentase kehadiran
nama
                              pada           anggota Direksi         Direksi dengan     anggota Direksi pada
anggota Direksi
                         rapat Direksi            pada             Dewan Komisaris         rapat gabungan
                      (realisasi/rencana)     rapat Direksi       (realisasi/rencana)


Hadi Wibowo                 38/36                100%                    10/4                  100%

Arief Ismail                 37/36               100%                    10/4                  100%

Fachmy Achmad               38/36                100%                    10/4                  100%

Dwiyono Bayu                38/36                100%                    10/4                  100%
Winantio
                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




Dewi Nuzulianti             38/36                100%                    10/4                  100%




                                                                                                          357
Page 359
                             agenda rapat Direksi tahun 2024

                                                                  tanggal
                              no        nomor risalah rapat                                           agenda rapat
                                                                   rapat

                              1    MOM.001/DIR/CSGC/I/2024     8 Januari     1. Internal Audit Dashboard Update
                                                               2024             (as of December 31, 2023);
                                                                             2. UPPK Semester Update (as of December 31, 2023);
                                                                             3. Daya Quarterly Update Update (as of 31 December 2023);
                                                                             4. Corporate & Marketing Communication Quarterly Update
                                                                                (as of December 31, 2023)

                              2    MOM.002/DIR/CSGC/I/2024     15 Januari    1. ALCO Update (as of December 31, 2023);
                                                               2024          2. Financing Business Update (as of December 31, 2023);
                                                                             3. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
                                                                                (as of December 31, 2023);
                                                                             4. Operations Dashboard Update (as of December 31, 2023)

                              3    MOM.003/DIR/CSGC/I/2024     22 Januari    1. Financial Performance & KSI Update
                                                               2024             (as of December 31, 2023);
                                                                             2. Risk Management Committee Update
                                                                                (as of December 31, 2023);
                                                                             3. Anti Fraud Management Quarterly Update
                                                                                (as of December 31, 2023);
                                                                             4. Compliance Quarterly Update (as of December 31, 2023)

                              4    MOM.005/DIR/CSGC/II/2024    5 Februari    1. Internal Audit Dashboard Update (as of January 31, 2024);
                                                               2024          2. RBBR & ICAAP Update (as of December 31, 2023).


                              5    MOM.006/DIR/CSGC/II/2024    12 Februari   1. Business Non TUR Update (as of January 31, 2024);
                                                               2024          2. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
                                                                                (as of January 31, 2024).

                              6    MOM.007/DIR/CSGC/II/2024    19 Februari   1.   Financial Performance & KSI Update
                                                               2024               (as of January 31, 2024);
                                                                             2.   ALCO Update (as of January 31, 2024);
                                                                             3.   Business Committee Update (as of January 31, 2024);
                                                                             4.   Risk Management Committee Update
                                                                                  (as of January 31, 2024);
                                                                             5.   IT Dashboard (Including ITSC) Update
                                                                                  (as of January 31, 2024);
                                                                             6.   Resourcing Update (as of January 31, 2024);
                                                                             7.   HC Dashboard Update (as of January 31, 2024)

                              7    MOM.008/DIR/CSGC/II/2024    22 Februari   Usulan Keputusan
                                                               2024          Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
                                                                             Tahun 2024

                              8    MOM.009/DIR/CSGC/III/2024   5 Maret       Internal Audit Dashboard Update
                                                               2024          (as of February 29, 2024)

                              9    MOM.010/DIR/CSGC/III/2024   13 Maret      1. Financial Performance & KSI Update
                                                               2024             (as of February 29, 2024);
                                                                             2. ALCO Update (as of February 29, 2024);
                                                                             3. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
                                                                                (as of February 29, 2024)

                              10   MOM.011/DIR/CSGC/III/2024   18 Maret      1.   Risk Management Committee Update
                                                               2024               (as of February 29, 2024);
                       Tbk
                     Tbk




                                                                             2.   Operations Dashboard Update (as of February 29, 2024);
               Syariah




                                                                             3.   Business Committee Update (as of February 29, 2024);
             Syariah




                                                                             4.   Resourcing Update (as of February 29, 2024);
                                                                             5.   HC Dashboard Update (as of February 29, 2024)
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             358
Page 360
                                                          laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




                                    tanggal
no       nomor risalah rapat                                            agenda rapat
                                     rapat

11   MOM.012/DIR/CSGC/IV/2024    16 April     1.   Internal Audit Dashboard Update (as of March 31, 2024);
                                 2024         2.   Daya Quarterly Update (as of March 31, 2024);
                                              3.   Corporate & Marketing Communication
                                              4.   Quarterly Update (as of March 31, 2024);
                                              5.   Anti Fraud Management Quarterly Update
                                                   (as of March 31, 2024)

12   MOM.013/DIR/CSGC/IV/2024    22 April     1. ALCO Update (as of March 31, 2024);
                                 2024         2. Financing Business Update (as of March 31, 2024);
                                              3. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
                                                 (as of March 31, 2024);
                                              4. Compliance Quarterly Update (as of March 31, 2024)

13   MOM.016/DIR/CSGC/V/2024     6 Mei        1. Internal Audit Dashboard Update (as of April 30, 2024);
                                 2024         2. Eksplorasi Potensi Sinergi antara BTPN Syariah dan BTPN


14   MOM.018/DIR/CSGC/V/2024     13 Mei       1.   Financial Performance & KSI Update (as of April 30, 2024);
                                 2024         2.   ALCO Update (as of April 30, 2024);
                                              3.   Business Committee Update (as of April 30, 2024);
                                              4.   Business Non TUR Update (as of April 30, 2024);
                                              5.   Retail &Wholesale Funding Business Performance Update
                                                   (as of April 30, 2024)

15   MOM.019/DIR/CSGC/V/2024     20 Mei       1.   IT Dashboard (including ITSC) Update (as of April 30, 2024);
                                 2024         2.   Operation Dashboard Update (as of April 30, 2024);
                                              3.   Resourcing Update (as of April 30, 2024);
                                              4.   HC Dashboard Update (as of April 30, 2024)

16   MOM.020/DIR/CSGC/VI/2024    10 Juni      Internal Audit Dashboard Update (as of May 31, 2024)
                                 2024

17   MOM.021/DIR/CSGC/VI/2024    19 Juni      1. Financial Performance & KSI Update (as of May 31, 2024);
                                 2024         2. Permintaan Persetujuan Direksi atas Perkembangan Key
                                                 Strategic Inititives pada Rencana Bisnis Bank (RBB)
                                                 2024-2026;
                                              3. Permintaan Persetujuan Direksi atas Rencana Aksi
                                                 Keuangan Keberlanjutan 2020 – 2024 (Aktivitas 2024);
                                              4. ALCO Update (as of May 31, 2024);
                                              5. Business Committee Update (as of May 31, 2024);
                                              6. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
                                                 (as of May 31, 2024)

18   MOM.022/DIR/CSGC/VI/2024    24 Juni      1. Resourcing Update (as of May 31, 2024);
                                 2024         2. HC Dashboard Update (as of May 31, 2024).

19   MOM.023/DIR/CSGC/VII/2024   8 Juli       1.   Internal Audit Dashboard Update
                                 2024              (as of June 30, 2024);
                                              2.   UPPK Semester Update (as of June 30, 2024);
                                              3.   Daya Quarterly Update (as of June 30, 2024);
                                              4.   Corporate & Marketing Communication
                                              5.   Quarterly Update (as of June 30, 2024)

20   MOM.025/DIR/CSGC/VII/2024   15 Juli      1. Anti Fraud Management Quarterly Update
                                 2024            (as of June 30, 2024);
                                              2. Compliance Quarterly Update
                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                 (as of June 30, 2024)




                                                                                                         359
Page 361
                                                                   tanggal
                              no        nomor risalah rapat                                              agenda rapat
                                                                    rapat

                              21   MOM.026/DIR/CSGC/VII/2024    22 Juli        1. ALCO Update (as of June 30,2024);
                                                                2024           2. Financing Business Update (as of June 30,2024);
                                                                               3. Retail & Wholesale Business Funding Update
                                                                                  (as of June 30,2024);
                                                                               4. Operations Update (as of June 30,2024);
                                                                               5. Resourcing Update (as of June 30,2024);
                                                                               6. HC Dashboard Update (as of June 30,2024);
                                                                               7. Update terkait Kajian Upaya Penagihan/Collection atas
                                                                                  Nasabah Hapus Buku BTPN Syariah

                              22   MOM.027/DIR/CSGC/VIII/2024   5 Agustus      1.   Internal Audit Dashboard Update (as of July 31, 2024);
                                                                2024           2.   Recovery Plan Update;
                                                                               3.   Update terkait Penggunaan Biometrik sebagai
                                                                               4.   Tanda Tangan Elektronik

                              23   MOM.028/DIR/CSGC/VIII/2024   12 Agustus     1.   Financial Performance dan KSI Update (as of July 31, 2024);
                                                                2024           2.   ALCO Update (as of July 31, 2024);
                                                                               3.   Business Non TUR Update (as of July 31, 2024);
                                                                               4.   Retail & Wholesale Business Funding Update
                                                                                    (as of July 31, 2024)

                              24   MOM.029/DIR/CSGC/VIII/2024   19 Agustus     1.   Risk Management Committee Update (as of July 31, 2024);
                                                                2024           2.   IT Dashboard (including ITSC) Update (as of July 31, 2024);
                                                                               3.   Financing Business Update (as of July 31, 2024);
                                                                               4.   Resourcing Update (as of July 31, 2024);
                                                                               5.   HC Dashboard Update (as of July 31, 2024)

                              25   MOM.031/DIR/CSGC/IX/2024     9 September    Internal Audit Dashboard Update
                                                                2024           (as of August 31, 2024)

                              26   MOM.032/DIR/CSGC/IX/2024     17 September   1. Financial Performance dan KSI Update
                                                                2024              (as of August 31, 2024);
                                                                               2. ALCO Update (as of August 31, 2024);
                                                                               3. Retail & Wholesale Business Funding Update
                                                                                  (as of August 31, 2024);
                                                                               4. Resourcing Update (as of August 31, 2024)

                              27   MOM.034/DIR/CSGC/IX/2024     23 September   1. Risk Management Committee Update
                                                                2024              (as of August 31, 2024);
                                                                               2. Financing Business Update (as of August 31, 2024);
                                                                               3. Operation Dashboard Update (as of August 31, 2024);
                                                                               4. HC Dashboard Update (as of August 31, 2024)

                              28   MOM.035/DIR/CSGC/X/2024      7 Oktober      1. Internal Audit Dashboard Update
                                                                2024              (as of September 30, 2024);
                                                                               2. Daya Quarterly Update (as of September 30, 2024);
                                                                               3. Corporate & Marketing Communication
                                                                               4. Quarterly Update (as of September 30, 2024)

                              29   MOM.036/DIR/CSGC/X/2024      7 Okober       1. Tepat Mobile Banking Update – NON IT;
                                                                2024           2. Tepat Mobile Banking Update –IT

                              30   MOM.037/DIR/CSGC/X/2024      14 Oktober     1. Financial Performance & KSI Update
                                                                2024              (As of September 30, 2024);
                                                                               2. Anti Fraud Management Quarterly Update (as of
                       Tbk




                                                                                  September 30, 2024) termasuk Tepat Mobile Online
                     Tbk
               Syariah




                                                                                  Onboarding Progress Update.
             Syariah




                              31   MOM.039/DIR/CSGC/X/2024      21 Oktober     1. Financing Business Update
                                                                2024              (as of September 30, 2024);
          BTPN




                                                                               2. ALCO Update (as of September 30, 2024);
        BTPN




                                                                               3. Retail & Wholesale Business Funding Update
     Bank




                                                                                  (as of September 30, 2024);
   Bank




                                                                               4. Compliance Quarterly Update (as of September 30, 2024)
PTPT




                             360
Page 362
                                                         laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




                                   tanggal
no       nomor risalah rapat                                           agenda rapat
                                    rapat

32   MOM.042/DIR/CSGC/XI/2024    4 November    Internal Audit Dashboard (as of October 31, 2024)
                                 2024

33   MOM.043/DIR/CSGC/XI/2024    11 November   1. Financial Performance & KSI Update
                                 2024             (as of October 31, 2024);
                                               2. Seeking BOD Approval for RBB 2025-2027

34   MOM.045/DIR/CSGC/XI/2024    18 November   1. Financing Business Update (as of October 31, 2024);
                                 2024          2. ALCO Update (as of October 31, 2024);
                                               3. Business Non TUR Update (as of October 31, 2024);
                                               4. Retail & Wholesale Business Funding Update
                                                  (as of October 31, 2024);
                                               5. IT Dashboard (including ITSC) Update
                                                  (as of October 31, 2024);
                                               6. Operations Dashboard Update (as of October 31, 2024);
                                               7. Seeking BOD Approval for RAKB 2025-2029

35   MOM.047/DIR/CSGC/XII/2024   9 Desember    1. Internal Audit Dashboard (as of November 30, 2024)
                                 2024          2. Financing Policy Committee Update
                                                  (as of November 30, 2024)

36   MOM.048/DIR/CSGC/XII/2024   16 Desember   1. Financial Performance dan KSI Update
                                 2024             (as of November 30, 2024);
                                               2. ALCO Update (as of November 30, 2024);
                                               3. Financing Business Update (as of November 30, 2024);
                                               4. Retail & Wholesale Business Funding Update
                                                  (as of November 30, 2024)

37   MOM.050/DIR/CSGC/XII/2024   23 Desember   1. HC Dashboard Update (as of November 30, 2024);
                                 2024          2. Resourcing Update (as of November 30, 2024);

38   MOM.051/DIR/CSGC/XII/2024   23 Desember   Persetujuan Direksi atas Usulan Jadwal Rapat Direksi untuk
                                 2024          Tahun 2025




agenda rapat gabungan Direksi bersama dengan Dewan Komisaris tahun 2024

                                    tanggal
no        nomor risalah rapat                                          agenda rapat
                                      pat

 1   MOM.004/DIR/CSGC/II/2024    5 Februari    1.   Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris pada
                                 2024               Rapat tanggal 24 Januari 2024;
                                               2. Financial Performance & KSI Update
                                                  (as of December 31, 2023) sekaligus Permintaan
                                                  Persetujuan Dewan Komisaris atas Publikasi Laporan
                                                  Keuangan Konsolidasian Tahunan (Diaudit) (Posisi 31
                                                  Desember 2023)

 2   MOM.014/DIR/CSGC/IV/2024    25 April      1. Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris pada
                                 2024             Rapat tanggal 5 Februari 2024;
                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                               2. Financial Performance & KSI Update
                                                  (as of March 31, 2023)

 3   MOM.017/DIR/CSGC/V/2024     8 Mei         1. Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris pada
                                 2024             Rapat tanggal 25 April 2024;
                                               2. Hasil Assessment dan Perkembangan Rencana Bisnis
                                                  Bank/RBB (2024-2026)




                                                                                                       361
Page 363
                                                                  tanggal
                              no        nomor risalah rapat                                          agenda rapat
                                                                    pat

                              4    MOM.024/DIR/CSGC/VII/2024   15 Juli         1. Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris pada
                                                               2024               Rapat tanggal 25 April 2024;
                                                                               2. Financial Performance & KSI Update
                                                                                  (as of June 30, 2024) sekaligus Permintaan Persetujuan
                                                                                  Dewan Komisaris atas Rencana Publikasi Laporan
                                                                                  Keuangan Interim
                                                                                  (Posisi 30 Juni 2024)

                              5    MOM.033/DIR/CSGC/IX/2024    19 September    1. Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris pada
                                                               2024               Rapat tanggal 29 Juli 2024;
                                                                               2. Financial Performance Update
                                                                                  (as of August 31, 2024)

                              6    MOM.038/DIR/CSGC/X/2024     15 Oktober      1. Tindak lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris pada
                                                               2024               Rapat tanggal 1 Oktober 2024;
                                                                               2. Persiapan Rencana Bisnis Bank/RBB (2025-2027)

                              7    MOM.040/DIR/CSGC/X/2024     23 Oktober      1. Tindak lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris pada
                                                               2024               Rapat tanggal 15 Oktober 2024;
                                                                               2. Financial Performance & KSI Update
                                                                                  (as of September 30, 2024) sekaligus Permintaan
                                                                                  Persetujuan Dewan Komisaris atas Rencana Publikasi
                                                                                  Laporan Keuangan Interim (Posisi 30 September 2024)

                              8    MOM.044/DIR/CSGC/XI/2024    13 November     1. Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris pada
                                                               2024               Rapat tanggal 23 Oktober 2024;
                                                                               2. Financial Performance Update
                                                                                  (as of October 31, 2024)

                              9    MOM.046/DIR/CSGC/XI/2024    29 November     1. Update terkait Progres Uang Pertanggungjawaban
                                                               2024               Sentra (UPS);
                                                                               2. Pengembangan Uang Pertanggungjawaban Sentra (UPS)


                              10   MOM.049/DIR/CSGC/XII/2024   19 Desember     1. Tindak lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris pada
                                                               2024               Rapat tanggal 29 November 2024;
                                                                               2. Financial Performance Update
                                                                                  (as of November 30, 2024)




                             realisasi keputusan sirkuler Direksi tahun 2024

                              no           nomor sirkuler      tanggal rapat                             perihal

                              1    No.001/CIR/DIR/I/2024       31 Januari      Rencana Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
                                                               2024            Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Untuk Tahun Buku yang
                                                                               Berakhir 31 Desember 2023

                              2    No.002/CIR/DIR/II/2024      19 Februari     Usulan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor
                                                               2024            Akuntan Publik (KAP) untuk memeriksa atau mengaudit buku
                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk untuk tahun buku yang berakhir
                                                                               pada 31 Desember 2024
                       Tbk




                              3    No.003/CIR/DIR/III/2024     6 Maret         Usulan Keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham
                     Tbk
               Syariah




                                                               2024            Tahunan PT Bank BTPN Syariah untuk Tahun Buku Yang
             Syariah




                                                                               Berakhir pada 31 Desember 2023

                              4    No.004/CIR/DIR/III/2024     7 Maret         Usulan Pengkinian atas Ketentuan Pemberian Limit Transaksi
          BTPN




                                                               2024            kepada Direksi
        BTPN




                              5    No.005/CIR/DIR/III/2024     18 Maret        Usulan Pengangkatan Kembali Anggota Direksi dan Dewan
     Bank




                                                               2024            Komisaris di PT Bank BTPN Syariah Ventura untuk periode
   Bank




                                                                               2024-2027
PTPT




                             362
Page 364
                                                            laporan tahunan 2024       | tata kelola perusahaan




 no           nomor sirkuler       tanggal rapat                             perihal

 6    No.005A/CIR/DIR/V/2024       20 Mei          Rekomendasi Komite Manajemen Risiko
                                   2024            (Posisi 30 April 2024)

 7    No.006/CIR/DIR/VI/2024       12 Juni         Usulan Perubahan Susunan Anggota Komite Nominasi dan
                                   2024            Remunerasi Periode 2023-2026

 8    No.007/CIR/DIR/VI/2024       3 Juni          Pembagian Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Direksi
                                   2024
 9    No.008/CIR/DIR/VI/2024       27 Juni         Rekomendasi Komite Manajemen Risiko
                                   2024            (Posisi 31 Mei 2024)

 10   No.008A/CIR/DIR/VII/2024     18 Juli         Susunan Anggota Komite Direksi
                                   2024            Tahun 2024

 11   No.009/CIR/DIR/VII/2024      30 Juli         Tindak lanjut PT Bank BTPN Syariah selaku Entitas Anggota
                                   2024            atas Pembentukan Konglomerasi Keuangan Group SMBC

 12   No.010/CIR/DIR/VIII/2024     12 Agustus      Susunan Anggota Komite Direksi Tahun 2024
                                   2024
 13   No.011/CIR/DIR/XI/2024       20              Rekomendasi Komite Manajemen Risiko
                                   November        (Posisi 31 Oktober 2024)
                                   2024



jadwal rapat Direksi tahun 2025

Sesuai ketentuan Anggaran Dasar BTPN Syariah, Direksi wajib mengadakan rapat Direksi secara
berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan dan membuat jadwal mengenai Rapat Direksi yang akan
dilaksanakan secara berkala untuk tahun buku berikut sebelum berakhirnya tahun buku yang berjalan.
Anggaran Dasar juga mengatur bahwa paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan, Direksi wajib
melaksanakan Rapat Direksi bersama dengan Dewan Komisaris.

Jadwal Rapat dan Agenda Direksi tahun 2025 telah disetujui oleh Direksi sebelum tahun buku berakhir
melalui Notulen Rapat Direksi No.051/DIR/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Persetujuan
Direksi atas Agenda Rapat Direksi Tahun 2025 dan Memorandum Nomor M.012/DIR/CSGC/XII/2024
tanggal 23 Desember 2024.

penilaian kinerja Direksi

prosedur pelaksanaan penilaian kinerja Direksi

1. Prosedur pelaksanaan Penilaian Direksi di BTPN Syariah adalah sebagaimana tertuang dalam
   Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi dengan mempertimbangkan
   Anggaran Dasar serta kebijakan internal Bank.
2. Penilaian Kinerja dilakukan dengan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dengan
   mempertimbangkan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
   Anggaran Dasar serta Kebijakan Internal Bank.
                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




3. Tujuan dari Penilaian kinerja adalah menjadi salah satu dasar pertimbangan bagi Komite Nominasi
   dan Remunerasi dalam memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk mengangkat
   kembali anggota Direksi serta sebagai pertimbangan untuk menyusun remunerasi Direksi serta
   meningkatkan efektivitas kinerja Direksi.
4. Penilaian Kinerja dilakukan secara mandiri (Self Assessment) setiap tahun untuk menilai Kinerja
   Direksi secara kolegial.




                                                                                                        363
Page 365
                             kriteria penilaian sendiri terhadap Direksi         5. Setelah diperolehnya persetujuan OJK,
                             Paling sedikit memuat:                                 kandidat anggota Direksi dicalonkan untuk
                                                                                    dapat disetujui oleh RUPS.
                             1. Implementasi terhadap strategi Bank secara
                                keseluruhan.                                     penilaian Direksi terhadap kinerja Komite
                             2. Monitoring terhadap strategi Bank secara         Direksi dan penilaiannya
                                keseluruhan.
                             3. Monitoring terhadap risk management di area      Selama tahun 2024, Komite Direksi telah terlibat
                                masing-masing (aktivitas manajemen risiko)       secara aktif mendukung pelaksanaan tugas
                                dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola        Direksi dengan memastikan semua strategi
                                perusahaan yang baik.                            dan inisiatif-inisiatif telah ditindaklanjuti
                                                                                 sesuai ketentuan pelaksanaan GCG yang baik
                             evaluasi kinerja terhadap Direksi                   bagi Bank Umum Syariah dan sesuai dengan
                                                                                 Pedoman dan Tata Tertib Kerja masing-masing
                             1. Direksi wajib melakukan review atas kinerja      Komite.
                                pengurusan yang telah dilakukan oleh Direksi
                                selama masa tahun buku dan melaporkannya         Penjabaran lebih lanjut terkait Komite Direksi
                                satu tahun sekali.                               terdapat pada Laporan GCG pada Laporan
                             2. Sebagai bagian dari evaluasi kinerja, Direksi    Tahunan 2024 ini.
                                harus memastikan terpenuhinya komposisi
                                dan kualifikasi dari Direksi.
                                                                                 laporan pelaksanaan tugas dan
                             3. Laporan Evaluasi Kinerja Direksi dilaporkan
                                kepada Pemegang Saham didalam RUPS dan           tanggung jawab Direksi
                                dituangkan dalam Laporan Tahunan serta
                                Laporan Keberlanjutan.                           Direksi telah melaksanakan tugas dan tanggung
                             4. Evaluasi atas kinerja anggota Direksi            jawab atas pelaksanaan kepengurusan di BTPN
                                dilakukan oleh Komite Nominasi dan               Syariah. selama tahun 2024.
                                Remunerasi berdasarkan masukan Direktur
                                Utama.                                           Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi
                             5. Hasil evaluasi kinerja anggota Direksi menjadi   di tahun 2024 antara lain:
                                pedoman dalam penetapan nominasi
                                dan remunerasi anggota Direksi yang              1. Pemenuhan Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                                bersangkutan.                                       Direksi, Anggaran Dasar, dan Ketentuan
                                                                                    Perundangan serta Keputusan Rapat Umum
                             suksesi Direksi                                        Pemegang Saham

                             nominasi anggota Direksi                               Selama tahun 2024, Direksi telah
                                                                                    bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan
                             1. Pemilihan kandidat Direksi tidak didasarkan         kepengurusan Bank yang ditetapkan sesuai
                                pada diskriminasi suku, ras, agama, warga           Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi,
                                negara, dan gender.                                 Anggaran Dasar, Ketentuan Perundangan
                             2. Pemilihan didasarkan pada kualifikasi individu      yang berlaku serta Keputusan Rapat Umum
                                dan kebutuhan organisasi dan keragaman              Pemegang Saham dengan itikad baik dan
                                latar belakang keahlian dan pengalaman.             dengan prinsip kehati-hatian.
                             3. Proses Seleksi dilakukan oleh Komite
                                Nominasi dan Remunerasi melalui evaluasi            Bahwa dalam mengelola data dan informasi
                                atas pemenuhan kualifikasi dan interview            terkait Bank, Direksi telah menyediakan
                                process.                                            data dan informasi yang akurat, relevan dan
                       Tbk




                             4. Kandidat yang telah direkomendasikan oleh           tepat waktu serta sesuai dengan tata kelola
                     Tbk
               Syariah




                                Komite Nominasi dan Remunerasi diajukan             perusahaan yang baik.
             Syariah




                                kepada Dewan Komisaris untuk disetujui dan
                                kemudian diajukan kepada Otoritas Jasa
          BTPN




                                Keuangan (OJK) untuk dilakukan proses Uji
        BTPN




                                Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper
     Bank




                                Test).
   Bank
PTPT




                             364
Page 366
                                                          laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




2. Peran Direksi terkait Kebijakan Strategis         3. Keselarasan Visi dan Misi

   Direksi telah menyusun strategi serta                Sejalan dengan Penerapan Prinsip-Prinsip
   memastikan implementasi Key Strategic                Tata Kelola Perusahaan yang baik, Direksi
   Initiatives (KSI) di tahun 2024. Kebijakan           telah melakukan penelaahan atas kesesuaian
   strategis tersebut telah dituangkan dalam            Visi dan Misi dengan rencana bisnis dan
   Rencana Bisnis Bank serta Rencana Aksi               inisiatif Bank setiap tahunnya.
   Keuangan Berkelanjutan setelah melewati
   kajian mendalam pada rapat-rapat Direksi.           Bahwa keselarasan Visi dan Misi Bank serta
   Kajian ini mencakup pula evaluasi terhadap          Nilai-Nilai Utama dipandang tetap relevan
   target bisnis, anggaran, dan risiko, serta          sebagaimana tercantum dalam Rencana
   memastikan kesesuaian antara strategi,              Bisnis Bank 2024-2026 dan pengajuan
   anggaran, dan risk appetite Bank. Seluruh           2025-2027 dan RAKB 2020-2024 (Indikator
   tahapan proses tersebut dilakukan dengan            2024) dan pengajuan 2025-2029 dan telah
   mempertimbangkan prinsip kehati-                    mendapat persetujuan pada rapat Direksi
   hatian dan penerapan manajemen risiko               bersama Dewan Komisaris yang dilakukan
   yang komprehensif, guna merumuskan                  tanggal 11 November 2024.
   rekomendasi strategi dengan prioritas yang
   jelas.                                              visi
                                                       Menjadi Bank Syariah terbaik, untuk keuangan
   Sejalan dengan implementasi KSI dari                inklusif, mengubah hidup berjuta rakyat
   tahun ke tahun, Direksi telah merumuskan            Indonesia.
   Key Performance Indicators (KPI) untuk
   memudahkan pemantauan kinerja Bank,                 misi
   baik dari sisi kualitatif maupun kuantitatif        Bersama, kita ciptakan kesempatan tumbuh
   selama taun 2024. Direksi juga terlibat             dan hidup yang lebih berarti.
   dalam pengawasan implementasi program-
   program pemberdayaan, sampai dengan                 nilai-nilai utama
   berdiskusi langsung dengan para community
   officer terpilih untuk mendapatkan wawasan          PRISMA
   mendalam terkait implementasi kerja di              (PRofesional, Integritas, Saling menghargai,
   lapangan.                                           Kerja saMA).

   Pemantauan atas implementasi strategi dan         4. Dukungan kepada Pemerintah, antara lain
   kebijakan strategis dilakukan Direksi melalui
   rapat-rapat rutin, termasuk menetapkan               a. Direksi melanjutkan kebijakan untuk
   tindak lanjut dan langkah perbaikan untuk               meningkatkan customers engagement
   memastikan target tercapai sesuai harapan.              melalui Daya Digital Platform yang
   Dalam hal ini, Direksi tidak hanya memantau             telah dibangun sejak tahun 2023, serta
   hasil program melalui KPI, tetapi juga                  melanjutkan kerjasama dengan pihak
   memastikan bahwa setiap kebijakan dan                   perguruan tinggi dan Pemerintah dalam
   langkah operasional selaras dengan tujuan               Program Merdeka Belajar Kampus
   jangka panjang Bank untuk memberdayakan                 Merdeka (MBKM).
   segmen ultra mikro. Direksi juga
   berkomunikasi aktif dengan Dewan Komisaris              Bank membuka kesempatan kepada
   dan Dewan Pengawas Syariah melalui rapat                mahasiswa/mahasiswi untuk turut
   sepanjang tahun 2024. Melalui pendekatan                berperan memberikan pemberdayaaan
   ini, Direksi memastikan bahwa setiap langkah            melalui pendampingan one-on-one
   strategis yang diambil tidak hanya efektif              kepada nasabah pembiayaan. Tujuan
                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




   dalam mendorong kinerja, tetapi juga sesuai             pendampingan ini dimaksudkan untuk
   dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang          menumbuhkan kemampuan nasabah dan
   baik, serta visi, misi, dan nilai-nilai di BTPN         keluarganya untuk memiliki kehidupan
   Syariah.                                                yang lebih baik lagi sehingga tercipta
                                                           hubungan yang berkelanjutan antara
                                                           nasabah dengan Bank.




                                                                                                     365
Page 367
                                   b. Kerjasama dengan Kementerian              c. Direksi telah menindaklanjuti Keputusan
                                      Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan            Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                      Teknologi (Kemendikbudristek)                2024, antara lain:
                                      Sejalan dengan pemenuhan POJK No.76/
                                      POJK.07/2016 tentang Peningkatan             i.   Melaksanakan pembagian deviden
                                      Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor           berdasarkan kinerja tahun buku yang
                                      Jasa Keuangan untuk memperluas                    berakhir pada tanggal 31 Desember
                                      dan meningkatkan layanan nasabah,                 2023 berdasarkan persetujuan RUPS
                                      khususnya bagi nasabah pembiayaan                 Tahunan 2024 dengan tanggal
                                      untuk mendapatkan literasi keuangan,              pembayaran 19 April 2024.
                                      Direksi telah memberikan persetujuan
                                      untuk melanjutkan kerjasama                       Bahwa pembagian deviden bertujuan
                                      dengan Kemendikbudristek dalam                    menjunjung tinggi hak para pemegang
                                      penyelenggaraan Program Magang dan                saham dan secara berkelanjutan terus
                                      Studi Independen Bersertifikat (MSIB)             menumbuhkan kepercayaan dari para
                                      yang merupakan salah satu program dari            pemegang saham dan investor atas
                                      kebijakan MBKM, dalam hal pendanaan               hasil pembangunan industri perbankan
                                      magang total mahasiswa yang didanai               syariah yang sehat di BTPN Syariah.
                                      sepanjang tahun 2024 adalah sebanyak
                                      2.126 mahasiswa.                             ii. Komite Audit di Bank telah melakukan
                                                                                       evaluasi atas kinerja Akuntan Publik
                                   c. Melanjutkan kerja sama dengan Komite             dan Kantor Akuntan Publik sehubungan
                                      Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah            Audit atas Informasi Keuangan Historis
                                      (KNEKS) terkait Program Pelatihan                Tahunan pada 31 Desember 2023.
                                      Pendamping Sertifikasi Halal Gratis
                                      (SEHATI) bagi Pelaku Usaha Mikro             iii. Melaksanakan penunjukan Akuntan
                                      dan Kecil di tahun 2023, Direksi telah            Publik dan Kantor Akuntan Publik
                                      memberikan persetujuan kerjasama                  Sidharta Widjaja dan Rekan
                                      dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)              (an Indonesian partnership and
                                      dan Lembaga Pelatihan Pendamping                  member firm of KPMG network of
                                      Produk Halal (LP3H) Edukasi Wakaf                 independent member affiliated with
                                      Indonesia (EWI) untuk kegiatan                    KPMG International Cooperative
                                      pendaftaran dan pemberian sertifikasi             sebagai Auditor Eksternal atas
                                      halal untuk nasabah pembiayaan BTPN               Informasi Keuangan Historis Tahunan
                                      Syariah, pelatihan untuk pendamping               pada 31 Desember 2024, dengan
                                      proses produk halal serta pendampingan            memperhatikan rekomendasi Komite
                                      bersama sertifikasi halal.                        Audit dan persetujuan Dewan
                                                                                        Komisaris.
                             5. Pemenuhan Komitmen kepada Pemegang
                                Saham, antara lain                                      Bahwa Laporan Penunjukan Akuntan
                                                                                        Publik dan Kantor Akuntan Publik
                                   a. Direksi telah menyampaikan laporan                dalam rangka Audit atas Informasi
                                      pertanggungjawaban kepada Pemegang                Keuangan Historis Tahunan pada 31
                                      Saham pada Rapat Umum Pemegang                    Desember 2024, telah disampaikan
                                      Saham Tahunan pada tanggal 20 Maret               Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan
                                      2024;                                             Pengawas Perbankan Syariah dengan
                                                                                        tembusan kepada Departemen
                                   b. Direksi telah melaksanakan Paparan                Perizinan dan Informasi Perbankan.
                       Tbk




                                      Publik Tahunan pada tanggal 27 Agustus
                     Tbk
               Syariah




                                      2024;
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN




                             366
Page 368
                                                     laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




      iv. Menyisihkan laba bersih sebagai             Secara khusus faktor-faktor yang
          cadangan wajib di tahun 2024;               mendapat penyempurnaan dalam
                                                      empat tahun terakhir adalah semakin
      v. Melaporkan perubahan Perubahan               membaiknya fokus Bank kepada hak-hak
         Anggaran Dasar di tahun 2024 sesuai          pemegang saham, pengungkapan dan
         ketentuan;                                   transparansi serta tanggung jawab Direksi
                                                      dan Dewan Komisaris. Selain itu Bank
   d. Direksi telah menindaklanjuti Keputusan         terus berupaya mempertahankan nilai
      RUPS Luar Biasa tahun 2019 melalui              yang baik atas perlakuan setara terhadap
      pengalihan saham treasuri yang keempat          pemegang saham dan peran pemangku
      kepada Material Risk Takers di tahun 2024;      kepentingan secara optimal.

   e. Direksi telah menyampaikan Keterbukaan       c. Sejalan POJK Nomor 2 tahun 2024
      Informasi kepada publik dan pemenuhan           tentang Penerapan Tata Kelola Syariah
      seluruh laporan secara tepat waktu              bagi Bank Umum Syariah dan Unit
      selama tahun 2024;                              Usaha Syariah, Direksi telah memastikan
                                                      pemenuhan tugas pelaksanaan tata kelola
   f. Direksi telah mengkomunikasikan Laporan         syariah di Bank dan telah tercantum
      Keuangan Konsolidasi, Rencana Bisnis            dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja
      Bank, Rencana Korporasi, Rencana Aksi           Direksi.
      Keuangan Berkelanjutan, Rencana Aksi         d. Direksi telah menetapkan insiatif dan
      Pemulihan serta Rencana Resolusi kepada         langkah strategis yang diperlukan sebagai
      Pemegang Saham Pengendali yang                  tindak lanjut implementasi POJK 2 2024
      merupakan Entitas Utama dalam lingkup           kedalam ketentuan internal, termasuk
      Konglomerasi Keuangan SMBC Indonesia.           rencana Bank untuk menyesuaikan
                                                      Anggaran Dasar, penyesuaian jumlah
6. Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola              anggota Dewan Pengawas Syariah, masa
   Perusahaan yang baik, antara lain                  jabatan DPS, ketentuan rapat korporasi,
                                                      transparansi DPS yang wajib tertuang
   a. Direksi telah memastikan BTPN Syariah           dalam Laporan Tata Kelola Bank serta
      sebagai bank umum tunduk kepada                 rencana menunjuk Akuntan Publik/
      ketentuan pelaksanaan penerapan GCG             Kantor Akuntan Publik yang terdaftar
      dengan berlandaskan pada 5 (lima) asas          di OJK untuk melaksanakan kaji ulang
      dasar. Sebagai perusahaan terbuka,              atas penerapan tata kelola syariah
      penerapan pedoman GCG di BTPN Syariah           dengan memperhatikan batas waktu
      mencakup juga didalamnya 5 (lima) aspek,        sesuai ketentuan. Hal ini merupakan
      8 (delapan) prinsip GCG yang baik serta         bentuk komitmen Bank khususnya pada
      25 (dua puluh lima) penerapan aspek dan         penerapan tata kelola syariah sebagai
      prinsip GCG yang baik.                          bank umum syariah.

   b. Direksi telah memastikan penerapan              Paparan lebih lanjut tentang pelaksanaan
      prinsip-prinsip GCG yang baik diseluruh         tata kelola syariah selama tahun 2024
      tingkat organisasi di Bank melalui              telah tertuang dalam Laporan Tahunan
      berbagai upaya penyempurnaan di Bank.           2024 ini.

      Penerapan prinsip-prinsip GCG di BTPN        e. Direksi telah melaksanakan penerapan
      Syariah telah dilaksanakan lebih dari           keuangan berkelanjutan sejalan dengan
      satu dekade ini telah disertai upaya            POJK Nomor 51/POJK.03/2017 serta
      peningkatan kualitas dengan mengadopsi          Penerapan Tata kelola bagi Bank Umum
                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




      ASEAN SCORECARDS terkini yang                   sejalan dengan POJK 17 Tahun 2023
      dimutakhirkan di tahun 2024 dan                 dalam rangka penerapan aksi keuangan
      secara bertahap terus disempurnakan             yang berkelanjutan untuk memberikan
      kualitasnya dari waktu ke waktu.                kontribusi nyata dan positif kepada
                                                      stabilitas sistem keuangan di Indonesia.




                                                                                             367
Page 369
                                      Melalui kebijakan Direksi, BTPN Syariah         v. Rencana Korporasi dan Revisi Rencana
                                      terus mendukung Pemerintah dalam                      Korporasi;
                                      mewujudkan pembangunan berkelanjutan            vi. Pengkinian atas Charter Direksi dan
                                      yang mampu menjaga stabilitas ekonomi                 Komite Direksi tahun 2024
                                      serta bersifat inklusif yang mendepankan        vii. Perubahan Susunan Komite Direksi
                                      keselarasan antara aspek ekonomi,                     Tahun 2024
                                      sosial dan lingkungan hidup yang telah          viii. Pelaksanaan Penilaian Sendiri GCG
                                      diseleraskan dengan program-program                   Tahun 2024 (Konsolidasi dengan
                                      inisiatif Bank dan Rencana Aksi Keuangan              Perusahaan Anak)
                                      Berkelanjutan untuk indikator 2024.             ix. Rencana Aksi Pemulihan serta Rencana
                                                                                            Resolusi Tahun 2024
                                   f. Direksi telah memastikan dilakukannya
                                      pemenuhan tugas dan tanggung jawab         i.   Direksi telah menyampaikan laporan
                                      serta kewajiban Bank kepada Regulator,          pertanggungjawaban atas kinerja tahun
                                      melalui Keterbukaan Informasi atas              buku yang berakhir pada tanggal 31
                                      penyajian Laporan Tahunan serta Laporan         Desember 2023 kepada Pemegang Saham
                                      Keberlanjutan Tahun Buku 2023, Laporan          melalui penyelenggaraan Rapat Umum
                                      Keuangan Interim, Laporan Keuangan              Pemegang Saham Tahunan tanggal 20
                                      Tahunan dan Konsolidasi melalui sistem          Maret 2024 serta menyelenggarakan
                                      pelaporan regulator dan publik, serta           Paparan Publik Tahunan 27 Agustus 2024.
                                      Laporan Aksi Pemulihan, dan Laporan
                                      Resolusi sebagaimana diwajibkan bagi       j.   Direksi telah memastikan kepatuhan Bank
                                      sebuah perusahaan publik dan bank umum          dan Pemantauan Rasio Kepatuhan terjaga
                                      syariah selama tahun 2024;                      selama tahun 2024, yang tercermin pada
                                                                                      seluruh regulatory parameter keuangan
                                   g. Direksi didukung Komite Direksi telah           di BTPN Syariah sudah sesuai dengan
                                      melakukan kajian atas kontrol material          ketentuan serta tidak terdapatnya
                                      perusahaan, yang meliputi area                  pelanggaran terhadap BMPD dan seluruh
                                      operasional, keuangan, kepatuhan serta          rasio keuangan serta pengelolaan Bank
                                      sistem manajemen risiko Bank, sistem            tidak melanggar ketentuan regulator.
                                      pengendalian internal, pengembangan
                                      sumber daya manusia, pengembangan               Dari sisi kualitas profil kepatuhan Bank,
                                      rencana bisnis, perumusan inisiatif             Direksi telah melaksanakan pemenuhan
                                      strategis dalam persaingan usaha,               komitmen kepada regulator yang
                                      kematangan kesiapan teknologi informasi,        tercermin pada Pengukuran Profil Risiko
                                      kebijakan pembiayaan selama tahun 2024          Kepatuhan: nilai peringkat Risiko Inheren
                                                                                      yang terjaga di level 1 (low), peringkat
                                   h. Direksi telah melakukan kajian dan              Kualitas Penerapan Manajemen Risiko
                                      memberikan persetujuan selama tahun             terjaga di level 2 (satisfactory) dan
                                      2024, antara lain atas:                         peringkat Komposit terjaga di level 1 (low).
                                      i. Laporan Tahunan untuk tahun buku
                                           2023;                                      Pencapaian dalam menjaga peringkat
                                      ii. Laporan Keberlanjutan untuk tahun           profil risiko kepatuhan Bank tidak lepas
                                           buku 2023;                                 dari peran seluruh unit pendukung
                                      iii. Rencana Bisnis Bank (RBB) serta            yang secara bersama-sama terus
                                           komitmen pemantauan realisasi RBB          mengupayakan keselarasan antara
                                           dalam laporan berkala kepada OJK di        pencapaian rencana bisnis bank, strategic
                                           tahun 2024;                                initiative dengan penerapan budaya patuh
                       Tbk




                                      iv. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan         terhadap peraturan yang berlaku, Dari
                     Tbk
               Syariah




                                           (RAKB) 2020-2024 (Indikator 2024)          sisi pencapaian nilai-nilai, Direksi telah
             Syariah




                                           dan RAKB 2025-2029 (Indikator 2025)        memastikan nilai-nilai etika yang berlaku
                                           serta komitmen dalam melakukan             umum pada industri perbankan syariah
          BTPN




                                           pemantauan atas realisasi Rencana          diterapkan pada seluruh aktivitas dan
        BTPN




                                           Aksi Keuangan Berkelanjutan Bank           kegiatan operasional selama tahun 2024.
     Bank




                                           bersama dengan Dewan Komisaris
   Bank




                                           setiap tahunnya;
PTPT




                             368
Page 370
                                                       laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




k. Direksi telah melaksanakan penerapan              n. Direksi telah memastikan diterapkannya
   POJK 16 tahun 2022 terkait Sinergi                   Kebijakan Anti Penyuapan dan Korupsi
   Perbankan bekerja sama dengan PT                     di Bank dalam menjalankan usahanya
   Bank SMBCI Indonesia Tbk selaku                      dengan bersih dari penyuapan dan
   Entitas Induk yang dituangkan dalam 10               korupsi dalam mengemban Amanah
   Perjanjian Kerjasama selama tahun 2024               saat melakukan aktivitas bisnis dan
   dan Perusahaan Anak melalui sebuah                   operasional. BTPN Syariah menerapkan
   Perjanjian Kerjasama yang meliputi 11                kebijakan zero tolerance atau tidak
   bidang.                                              mentolerir segala bentuk penyuapan dan
                                                        segala bentuk kegiatan yang digolongkan
     Secara berkala Sinergi Perbankan ini terus         tindakan korupsi.
     disempurnakan dari waktu ke waktu untuk
     memastikan kepatuhan Bank terhadap                 Dalam implementasinya, Direksi
     pemenuhan prinsip-prinsip tata kelola              menindak tegas segala bentuk tindakan
     perusahaan yang baik dan kesesuaian                pelanggaran.
     kebutuhan dan pelaksanaannya.
                                                  7. Pemenuhan Komitmen atas Pengembangan
l.   Direksi telah melakukan pemenuhan               Bisnis Bank dan kepada Nasabah, antara lain
     pelaksanaan fungsi audit intern,
     menindaklanjuti temuan audit dan                a. Kepada Nasabah Pembiayaan
     rekomendasi dari satuan kerja audit                Direksi menyusun berbagai kebijakan
     internal Bank, auditor eksternal,                  program pengembangan, memastikan
     rekomendasi dari pengawasan Otoritas               tersedianya program pembangunan
     Jasa Keuangan selama tahun 2024.                   infrastruktur, pengembangan feature
     Dalam implementasinya selama tahun                 layanan sesuai kebutuhan nasabah
     2024 Direksi telah mengidentifikasi,               pembiayaan dan komunitas sekitarnya,
     mengukur, mematau serta mengendalikan              dilengkapi program penerapan program
     semua risiko yang dihadapi Bank dan                edukasi literasi keuangan, sampai dengan
     memastikan SKAI memperoleh informasi               pendampingan dan pemberdayaan
     terkait perkembangan yang terjadi,                 yang secara berlanjut dijalankan Bank
     inisiatif projek, produk dan perubahan             untuk menghadirkan masyarakat yang
     operasional serta risiko yang telah                berpikir positif dalam menjalankan
     diidentifikasi dan diantisipasi serta              keberlangsungan usaha dan kehidupan
     memastikan telah dilakukan perbaikan               sosial, serta menggiatkan kembali disiplin
     yang tepat.                                        nasabah melalui perilaku unggul BDKS di
                                                        tahun 2024
m. Direksi mengedepankan penerapan
   budaya kepatuhan, termasuk didalamnya                Paparan lebih lanjut terdapat pada bagian
   BTPN Syariah sebagai bagian dari industri            Analisis dan Pembahasan Manajemen
   perbankan nasional berkomitmen penuh                 pada Laporan Tahunan 2024 ini.
   menerapkan peraturan terkait Anti
   Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan              b. Kepada nasabah pendanaan
   Terorisme dan Pencegahan Pendanaan                   Direksi telah memastikan dilakukannya
   Proliferasi Senjata Pemusnah Massal                  penyempurnaan atas kebijakan dan
   (APU, PPT dan PPPSPM) termasuk                       prosedur internal, termasuk didalamnya
   pelaksanaan prinsip mengenal nasabah                 penyempurnaan pada fitur Layanan
   (Know Your Customer/KYC).                            Internet Banking dan Mobile Banking yang
                                                        telah aktif sejak dua tahun lalu dan terus
     Bank dalam menerapkan Program                      dikembangkan di tahun 2024
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




     APU, PPT dan PPPSPM mengacu pada
     Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023,                  Paparan lebih lanjut terdapat pada bagian
     tentang Penerapan Program Anti                     Analisis dan Pembahasan Manajemen
     Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan               pada Laporan Tahunan 2024 ini.
     Terorisme dan Pencegahan Pendanaan
     Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di
     Sektor Jasa Keuangan.




                                                                                               369
Page 371
                                   c. Kepada nasabah institusi                       Dalam memperkuat aspek kepatuhan
                                      Direksi telah menyetujui penyaluran            dan kedisiplinan dari sisi kewajiban,
                                      pendanaan kepada perusahaan                    Direksi telah menyusun kebijakan untuk
                                      multifinance yang memiliki kesamaan            memperkuat pendampingan bagi
                                      tujuan selaras dengan tujuan                   peningkatan usaha nasabah. Peran CO
                                      keberlanjutan BTPN Syariah di tahun            didukung oleh lebih dari 2.133 mahasiswa
                                      2024;                                          dari 461 universitas di 26 provinsi di
                                                                                     Indonesia di tahun 2024 yang tergabung
                                      Paparan lebih lanjut terdapat pada bagian      dalam program Bestee Tepat (Bersama
                                      Analisis dan Pembahasan Manajemen              Berdaya Sahabat Tepat Indonesia).
                                      pada Laporan Tahunan 2024 ini.                 Program Bestee melibatkan masyarakat
                                                                                     luas mendampingi dan memberi
                                   d. Dalam membangun aspirasi Sharia                pelatihan kepada nasabah ultra mikro.
                                      Digital Ecosystem for Mass Market melalui      Pendampingan nasabah secara intensif
                                      Perusahaan Anak, PT BTPN Syariah               dan personal ini diharapkan mampu
                                      Ventura, Direksi telah mengoptimalkan          mendorong kemandirian mereka dalam
                                      peluang untuk melakukan berbagai               mengelola usaha.
                                      terobosan dengan memanfaatkan
                                      teknologi untuk kebaikan. Pembangunan       f. Peningkatan Engagement dengan
                                      aspirasi ini bertujuan untuk menyesuaikan      Nasabah Pendanaan
                                      dengan kebutuhan nasabah yang                  Direksi telah memastikan peningkatan
                                      terus berubah, memastikan terjadinya           engagement terhadap nasabah
                                      peningkatan kesejahteraan terhadap             pendanaan dengan menghadirkan
                                      nasabah pra inklusi, serta memiliki            berbagai kemudahan dalam bertransaksi
                                      kesempatan untuk melayani lebih banyak         dari mana saja, mengedepankan layanan
                                      lagi nasabah secara berkelanjutan.             profesional dan imbal hasil tepat atas
                                                                                     dana yang dipercayakan kepada Bank
                                      Paparan lebih lanjut sehubungan program        untuk memberdayakan masyarakat inklusi.
                                      berbagi ke nasabah terdapat pada               Bank juga telah menambahkan sejumlah
                                      Tinjauan Bisnis serta Perusahaan Anak          fitur pada layanan Mobile Banking TEPAT.
                                      pada Laporan Tahunan 2024 ini                  Beberapa penyempurnaan pada mobile
                                                                                     banking dan internet banking dengan
                                   e. Peningkatan Engagement dengan                  adanya penambahan fitur-fitur zakat dan
                                      Nasabah Pembiayaan                             info Syariah.
                                      Direksi telah memastikan pembangunan
                                      ekosistem halal dengan menabah mitra           Sepanjang tahun 2024, Direksi telah
                                      kerjasama terkait sertifikasi halal untuk      menghantar kinerja produk pendanaan
                                      pelaku usaha mikro.                            di BTPN Syariah sesuai dengan target
                                                                                     yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis
                                      Selain itu Bank telah mengembangkan            Bank. Berkat dukungan dan kerja sama
                                      fitur-fitur yang mendukung kedisiplinan        yang solid antara tim bisnis pendanaan,
                                      nasabah dalam berinteraksi dengan Bank,        tim produk, dan tim business support,
                                      antara lain teknologi biometrik untuk          Bank mampu mencapai tiga target
                                      validasi transaksi yang dikembangkan           utama, yaitu pertama, proporsi produk
                                      lebih lanjut sebagai absensi kedatangan        CASA meningkat dari tahun sebelumnya,
                                      pada PRS.                                      kedua, perluasan transaksi nasabah,
                                                                                     tercermin dari semakin banyak transaksi
                                      Selama tahun 2024, Bank semakin fokus          yang memanfaatkan fitur layanan digital
                       Tbk




                                      membangun empat perilaku unggul                pada aplikasi mobile banking Tepat
                     Tbk
               Syariah




                                      nasabah yaitu Berani berusaha, Disiplin,       Mobile, ketiga, Bank mengembangkan
             Syariah




                                      Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS),          produk inovatif berbasis filantropi seperti
                                      sebagai bagian dari strategi bagi              deposito berbasis wakaf atau Cash Waqf
          BTPN




                                      stabilisasi bisnis yang dijalankan dengan      Linked Deposit (CWLD).
        BTPN




                                      meningkatkan kekompakan sentra,
     Bank




                                      kedisiplinan nasabah, dan pengembangan
   Bank




                                      usaha nasabah.
PTPT




                             370
Page 372
                                                  laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




  Dalam mencapai ketiga target tersebut,           Peran Direksi dan Manajemen dalam
  Direksi telah menjalankan strategi               implementasi Program PDP di BTPN
  pengembangan fitur digital serta                 Syariah tahun 2024 adalah:
  penambahan layanan pembayaran                    i. Executive Support
  tagihan di aplikasi Tepat Mobile. Inovasi             Memberikan dukungan dan tone at the
  ini memberikan kemudahan akses bagi                   top mengenai urgensi dan pentingnya
  nasabah dan memperluas jangkauan                      Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  layanan bank. Sementara pada produk                   kepada setiap divisi di BTPN Syariah
  deposito berbasis wakaf, Bank berupaya                serta memberikan komitmen sumber
  melakukan benchmark dengan produk                     daya dan penegakan hukum dalam
  serupa di pasaran, serta memastikan                   penerapannya pada setiap divisi.
  proses pembuat produk telah sesuai               ii. Support Data Protection Role
  dengan regulasi dan hukum syariah.                    Memberdayakan peran pendukung
                                                        PDP, yaitu tim Pejabat Pelindungan
  Strategi tersebut sesuai dengan arahan                Data (DPO) untuk menjalankan
  dari manajemen dalam pengembangan                     tugasnya secara efektif tanpa
  produk, untuk selalu mempertimbangkan                 gangguan, memberikan mereka
  aspek bisnis, risiko, serta kepatuhan                 wewenang dan sumber daya yang
  terhadap ketentuan internal dan                       diperlukan.
  eksternal.                                       iii. Risk Management and Compliance
                                                        Monitoring
g. Peningkatan kualitas Layanan Nasabah                 Secara aktif terlibat dalam praktik
   Direksi telah memastikan dilakukannya                tim sehari-hari, regulasi, mengawasi
   tanggung jawab sosial kepada Konsumen/               penerapan proses manajemen
   Nasabah dengan terus melakukan                       risiko perlindungan data, dan
   penyempurnaan kualitas layanan dan                   memberdayakan prosedur untuk
   kepuasan nasabah sejalan dengan                      mengaudit dan meninjau kepatuhan
   Ketentuan antara lain POJK No.6/                     praktik terhadap hukum secara rutin.
   POJK.07/2022 tentang Pelindungan
   Konsumen dan Masyarakat di Sektor          8. Pemenuhan Komitmen dalam pengembangan
   Jasa Keuangan, POJK No.22 Tahun 2023          operasional
   tentang Pelindungan Konsumen dan
   masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.          Direksi telah menyusun Key Strategic
                                                Initiative (KSI) melalui empat pilar KSI, yaitu
h. Perlindungan Data Pribadi                    memperkuat proses bisnis, mengeksplorasi
   Direksi telah memastikan tersedianya         peluang baru dan produk lanjutan,
   kebijakan, prosedur dan praktik yang         membangun proses operational excellence,
   aman atas perlindungan data pribadi          serta memperkuat kapabilitas organisasi.
   yang berkaitan dengan data nasabah,          Untuk itu, semangat membangun perilaku
   karyawan, organ bank dan organ               unggul diimplementasikan secara harmonis
   pendukung, pemegang saham serta              dengan nilai-nilai perusahaan PRISMA.
   pemangku kepentingan lainnya yang
   berhubungan dengan bank sejalan dengan       Selama tahun 2024 aktivitas operasional
   Ketentuan Undang-Undang No. 27 Tahun         telah didukung oleh tata kelola TI sehingga
   2022 tentang Pelindungan Data Pribadi        platform aplikasi bisnis dan data dapat
   Indonesia, Peraturan BI No. 3 Tahun          diandalkan untuk mendukung pengembangan
   2023 tentang Pelindungan Konsumen            produk Bank dan inovasi bisnis. Bank telah
   Bank Indonesia, POJK No. 22 Tahun 2023       mengoptimalkan teknologi dan automasi
   tentang Pelindungan Konsumen dan             berbasis aplikasi ataupun dengan mekanisme
                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




   Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.          otomasi robotik untuk meningkatkan
                                                efektivitas operasional di Bank selama tahun
                                                2024.




                                                                                             371
Page 373
                             9. Pemenuhan Komitmen dalam memperkuat                   d. Direksi telah menyetujui untuk
                                aspek keamanan informasi antara lain                     melanjutkan pelaksanaan Operational
                                                                                         Excellence dengan melakukan digitalisasi
                                   Direksi telah memastikan berbagai inovasi             dan otomasi atas proses operasional serta
                                   digital di Bank telah didukung dengan                 fungsi pendukung lainnya, sentralisasi
                                   modernisasi teknologi pendukung untuk                 proses, eksplorasi serta evaluasi atas
                                   memberikan layanan teknologi informasi                proses kerja operasional Bank sehingga
                                   yang tangguh. Bank juga memperkuat aspek              tercipta proses yang semakin efektif dan
                                   keamanan terhadap risiko serangan siber               efisiesien dengan kualitas yang semakin
                                   sesuai standar dan regulasi ISO 27001 : 2013          baik.
                                   yang telah dikinikan di tahun 2024.                e. Direksi menyetujui penguatan teknologi
                                   Direksi telah memastikan penguatan                    informasi Bank melalui kebijakan
                                   tata kelola teknologi informasi sehingga              pengembangan dan modernisasi
                                   platform aplikasi bisnis dan data dapat               infrastruktur data warehouse dan data
                                   diandalkan untuk mendukung pengembangan               analytic platform guna mendukung
                                   produk bank dan inovasi bisnis. Bank telah            pengambilan keputusan dan pelaporan
                                   mengoptimalkan teknologi dan automasi                 yang akurat, peningkatan kemampuan
                                   berbasis aplikasi ataupun dengan mekanisme            DC dan DRC serta kapasitas keamanan
                                   otomasi robotik untuk meningkatkan                    sistem informasi.
                                   efektivitas operasional Bank. Selain itu, Bank     f. Direksi telah melakukan pengawasan
                                   mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya                atas treasury system yang bertujuan
                                   melalui sinergi dengan Entitas Induk ataupun          meningkatkan proses kontrol, mendukung
                                   inisiatif internal lainnya antara lain dengan         pengelolaan likuiditas.
                                   memanfaatkan jaringan kantor bersama
                                   Entitas Induk.                                   11. Pemenuhan Komitmen kepada Komunitas,
                                                                                        antara lain
                             10. Pemenuhan Komitmen atas Penguatan
                                 Infrastruktur Bank, antara lain                      a. Direksi menggunakan pengukuran dampak
                                                                                         sosial sebagai evaluasi dalam perbaikan
                                   a. Direksi telah melakukan kajian terhadap            produk dan Layanan tahun 2024,
                                      infrastruktur pendukung Bank berupa                dimana Bank memperkuat pengukuran
                                      pengkinian dan penyempurnaan                       kesejahteraan nasabah dengan alat ukur
                                      kebijakan utama, kebijakan operasional             berbasis scorecard yang dikembangkan
                                      serta prosedur internal Bank dengan                berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi
                                      memperhatikan kajian manajemen                     Nasional (susenas terbaru).
                                      risiko, kepatuhan, hukum dan keamanan
                                      informasi dan ketentuan yang berlaku;              Alat pengukuran ini dirancang bersama
                                   b. Direksi telah menyetujui dilaksanakannya           dengan Lembaga kredibel untuk
                                      optimalisasi Jaringan Kantor selama                menberikan hasil yang akurat dan relevan,
                                      tahun 2024;                                        terutama dalam konteks Lembaga
                                   c. Direksi telah menyetujui penyempurnaan             keuangan mikro
                                      atas platform pemberdayaan yang
                                      memberikan nasabah akses ke                     b. Direksi telah menyetujui program
                                      pengetahuan dan akses ke pasar yang                pengembangan bagi komunitas yang
                                      lebih besar untuk meningkatkan kualitas            memiliki potensi untuk dikembangkan
                                      pemberdayaan nasabah. Platform digital             lebih jauh baik dalam hal kewirausahaan,
                                      ini juga memberikan kesempatan kepada              kesehatan, maupun lingkungan serta
                                      karyawan dan stakeholder lain untuk                membantu memberikan akses pasar baru
                       Tbk




                                      dapat ikut serta dalam memberikan                  baik secara online maupun offline melalui
                     Tbk
               Syariah




                                      dukungan nyata dalam berbagai bentuk               program pendampingan nasabah melalui
             Syariah




                                      kepada nasabah pra inklusi keuangan                pelatihan pemberdayaan tentang literasi
                                      produktif;                                         pemasaran digital agar produk yang
          BTPN




                                                                                         dihasilkan oleh nasabah dapat memiliki
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             372
Page 374
                                                     laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




     daya saing yang tinggi dengan produk-        Dengan terbitnya POJK Nomor 30 tahun
     produk lokal lainnya dengan harapan          2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan
     hal ini dapat meningkatkan kapasitas         Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan,
     pendapatan mereka;                           maka Direksi, Dewan Komisaris dan
                                                  Dewan Pengawas Syariah akan kembali
  c. Direksi telah melanjutkan kerjasama          menindaklanjuti langkah-langkah penyesuaian
     dengan pihak perguruan tinggi dan            dengan berkoordinasi dengan SMBCI
     Pemerintah dalam Program MBKM,               dalam mendukung peran SMBCI sebagai
     terbuka kesempatan kepada mahasiswa/         Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
     mahasiswi untuk turut berperan               Grup SMBC di Indonesia.
     memberikan kegiatan pemberdayaaan
     dan pendampingan one-on-one kepada           Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam
     nasabah pembiayaan yang tersebar             Komite Tata Kelola Terintegrasi pada Laporan
     diwilayah-wilayah di Indonesia, yang         Tahunan 2024 ini.
     secara langsung menghadirkan
     peningkatan skills dan kemampuan           13. Pengawasan atas Perusahaan Anak, antara
     berusaha nasabah dan keluarganya di            lain
     tahun 2024;
                                                  a. Direksi telah memastikan dilakukannya
12. Pemenuhan Bank sebagai Entitas Anggota           pengawasan terhadap Perusahaan Anak
    dalam Konglomerasi Keuangan Grup SMBC di         atas penerapan prinsip-prinsip GCG,
    Indonesia                                        Prinsip Syariah dan kepatuhan, penerapan
                                                     Manajemen Risiko, pemantauan Kinerja
  Dalam lingkup konglomerasi keuangan,               Keuangan dan Non Keuangan, layanan
  Direksi telah memperhatikan Surat OJK              syariah yang berkualitas serta pelaporan
  Nomor S-46/PB.11/2024 tanggal 29 Juli 2024         secara tepat waktu sepanjang tahun 2024;
  yang menyatakan penunjukan SMBCI sebagai
  Entitas Utama Konglomerasi Keuangan             b. Mewakili BTPN Syariah sebagai pemegang
  dinyatakan efektif dan BTPN Syariah,               saham pengendali pada BTPN Syariah
  PT Oto Multiartha (OTO) dan PT Summit Oto          Ventura, selama tahun 2024:
  Finance (SOF), sebagai perusahaan anak dari        1) Direksi telah memberikan persetujuan
  SMBCI, dinyatakan sebagai Entitas Anggota.            atas Keputusan yang diambil pada
                                                        Rapat Umum Pemegang Saham
  Bahwa dalam implementasinya Direksi telah             Tahunan BTPN Syariah Ventura antara
  juga memperhatikan Peraturan Otoritas                 lain perubahan susunan anggota
  Jasa Keuangan (POJK) Nomor No.18/                     Direksi dan Dewan Komisaris di tahun
  POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014                 2024 serta Perubahan Anggaran Dasar;
  tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi         2) Direksi melakukan pengawasan atas
  bagi Konglomerasi Keuangan (“POJK Tata                pemenuhan tugas dan tanggung jawab
  Kelola Terintegrasi”), serta POJK Nomor 30            Pejabat Eksekutif Bank yang menerima
  tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan              tugas pengurusan dan pengawasan
  dan Perusahaan Induk Konglomerasi                     pada BTPN Syariah Ventura;
  Keuangan.                                          3) Direksi telah memastikan kesesuaian
                                                        Rencana Bisnis Bank dan Rencana
  Di tahun 2024, Direksi, Dewan Komisaris               Aksi Keuangan Berkelanjutan dengan
  serta Dewan Pengawas Syariah di BTPN                  Rencana Bisnis dan Rencana Aksi
  Syariah telah menindaklanjuti arahan OJK              Keuangan Berkelanjutan dari BTPN
  berkenaan langkah-langkah penyesuaian tata            Syariah Ventura
  kelola dan manajemen risiko, termasuk upaya        4) Direksi telah memastikan
                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




  pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku              dilakukannya pengawasan atas
  terkait dengan Konglomerasi Keuangan,                 tata kelola perusahaan yang baik
  serta telah menyampaikan dokumen Piagam               serta dilakukannya penilaian sendiri
  Korporasi, sebagaimana diatur dalam POJK              penerapan GCG secara konsolidasi
  KK dimaksud.                                          dengan Perusahaan Anak;




                                                                                             373
Page 375
                             14. Pemenuhan Komitmen kepada Pemangku                  b. Direksi melaksanakan pemantauan atas
                                 Kepentingan, antara lain                               penerapan Sinergi Perbankan melalui
                                                                                        kelanjutan atas Perjanjian Kerjasama
                                   a. Direksi telah melaksanakan Paparan                dengan SMBCI dan BTPN Syariah Ventura
                                      Publik Tahunan 2024 atas kinerja                  selama tahun 2024
                                      keuangan perusahaan sebagai upaya              c. Perwakilan Direksi hadir dalam pertemuan
                                      meningkatkan kualitas komunikasi dengan           koordinasi pemantauan sinergi perbankan
                                      pemegang saham dan investor;                      dan rapat koordinasi tata kelola dengan
                                   b. Direksi telah melaksanakan keterbukaan            Entitas Induk secara berkala di tahun 2024
                                      informasi dan menyampaikan laporan             d. Direksi telah mengkomunikasikan
                                      wajib dan insidentil secara berkala kepada        penerapan sinergi perbankan secara
                                      Regulator dan Publik melalui media                semesteran kepada Dewan Komisaris di
                                      pelaporan Regulator dan Situs Web                 tahun 2024;
                                      Perusahaan;                                    e. Direksi telah melaporkan penerapan
                                   c. Direksi telah memastikan penyusunan               Sinergi Perbankan selama tahun 2024
                                      dan penyajian informasi keuangan dan              kepada Regulator;
                                      Laporan Keuangan Bank telah memenuhi
                                      POJK Nomor 15 tahun 2024 tentang
                                      Integritas Pelaporan Keuangan Bank           16. Pemenuhan Komitmen atas Penerapan Aksi
                                      serta sesuai dengan standar akuntansi            Keuangan Berkelanjutan, antara lain
                                      keuangan dan ketentuan OJK mengenai
                                      pencatatan transaksi keuangan,                 a. Terdapat perwakilan Direksi yang
                                      kelengkapan dann kebenaran isi laporan            melaksanakan pengawasan langsung atas
                                      keuangan serta dilakukannya penerapan             penerapan aksi keuangan berkelanjutan di
                                      pengendalian internal dalam proses                BTPN Syariah;
                                      pelaporan keuangan Bank.                       b. Direksi telah menyusun, menyetujui dan
                                                                                        menyampaikan Rencana Aksi Keuangan
                             15. Pemenuhan Komitmen atas Penerapan Sinergi              Berkelanjutan Periode 2025-2029 kepada
                                 Perbankan, antara lain                                 OJK di tahun 2024;
                                                                                     c. Direksi telah memastikan penerapan
                                   a. Direksi telah menyetujui pembentukan              inisiatif-inisiatif berkelanjutan dinilai dari
                                      Satuan Kerja dalam pengawasan                     aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan
                                      Pemantauan Sinergi Perbankan di BTPN              tata kelola sebagaimana tertuang dalam
                                      Syariah dan Penerapan Tata Kelola dalam           Laporan Keberlanjutan tahun buku 2023
                                      konglomerasi keuangan berkoordinasi               yang telah disampaikan kepada pemangku
                                      dengan Entitas Induk (SMBCI) dan                  kepentingan di tahun 2024;
                                      Perusahaan Anak (BTPN Syariah Ventura);        d. Direksi telah mengkomunikasikan
                                                                                        implementasi inisiatif-inisiatif atas RAKB
                                                                                        tahun 2024 kepada Pemegang Saham
                                                                                        pada Rapat Umum Pemegang Saham
                                                                                        Tahunan di tahun 2024
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             374
Page 376
                                                      laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




17. Pemenuhan Komitmen kepada Karyawan,            d. Direksi telah menyetujui dilakukannya
    antara lain                                       peningkatan kompetensi sumber daya
                                                      manusia dan upaya tindak lanjut untuk
  a. Direksi telah menerapkan kebijakan               pengembangannya, termasuk yang
     untuk meningkatkan kapasitas                     berkaitan dengan kompetensi dibidang
     #bankirpemberdaya melalui pelatihan-             manajemen risiko bagi karyawan sesuai
     pelatihan dan program kepemimpinan,              bidang tugasnya sebagaimana diatur
     antara lain “Business Manager                    dalam ketentuan penerapan manajemen
     Excelleration” dan “Distribution                 risiko bagi bank umum syariah;
     Head Makmur” untuk memperkuat                 e. Direksi telah menyetujui performance
     kepemimpinan karyawan pada segmen                bonus dan penyesuaian gaji Karyawan
     usaha pembiayaan. Selain itu, Bank juga          serta kajian atas program long term
     memiliki portal informasi Jendela HC             compensation program bagi Karyawan
     untuk memudahkan #bankirpemberdaya               Senior di tahun 2024;
     mengakses informasi terkait                   f. Direksi menetapkan kebijakan dengan tidak
     kekaryawanan. Program insentif serta             adanya pengurangan Karyawan selama
     jenjang karier menarik terus dijalankan          tahun 2024;
     seiring dengan upaya Bank mengelola           g. Direksi telah menetapkan mekanisme
     tantangan turnover, terutama pada CO             kerja sistem kerja hybrid tanpa
     yang merupakan garda terdepan Bank;              mengesampingkan pemenuhan key
  b. Direksi melanjutkan kebijakan penguatan          performance initiatives secara tepat waktu
     sumber daya manusia dan organisasi               di tahun 2024;
     disemua lini selama tahun 2024;               h. Direksi telah menetapkan kebijakan dalam
  c. Direksi telah menyetujui kebijakan               penyempurnaan proses rekrutmen untuk
     bagi pengembangan kualitas sumber                pemenuhan karyawan, mengembangkan
     daya manusia jangka panjang,                     kapabilitas melalui management talenta
     mengasah talenta-talenta internal dan            dan sistem pembelajaran dan penguatan
     mempersiapkan jalur karir, menyediakan           talenta pada bisnis pembiayaan di tahun
     beasiswa dan benefit jangka panjang,             2024.
     asuransi serta fasilitas kesehatan di tahun
     2024;




                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                              375
Page 377
                             Dewan
                             Pengawas Syariah

                             Merujuk kepada Undang-Undang Perbankan                 perundang-undangan, anggaran dasar, dan/
                             Syariah Nomor 21 tahun 2008, POJK No. 16/              atau keputusan RUPS;
                             POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah             6. Wajib menyampaikan Laporan Hasil
                             jo POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan             Pengawasan DPS kepada OJK dan DSN-MUI
                             Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah             secara semesteran paling lambat 2 (dua)
                             dan Unit Usaha Syariah, Dewan Pengawas                 bulan setelah periode semester dimaksud
                             Syariah (DPS) merupakan dewan yang bertugas            berakhir;
                             memberikan nasihat dan saran kepada Direksi        7. Menyampaikan laporan sewaktu-waktu
                             serta mengawasi kegiatan Bank agar sesuai              kepada Otoritas Jasa Keuangan apabila
                             dengan prinsip syariah.                                ditemukan pelanggaran Prinsip Syariah yang
                                                                                    signifikan.
                             Anggota Dewan Pengawas Syariah diangkat            8. Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan
                             dan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang               DPS ke OJK dilakukan secara daring melalui
                             Saham atas rekomendasi Dewan Syariah                   sistem pelaporan OJK.
                             Nasional-Majelis Ulama Indonesia, serta wajib      9. DPS wajib melakukan pengawasan terhadap
                             memenuhi persyaratan uji kemampuan dan                 tindak lanjut Direksi atas temuan audit atau
                             kepatutan.                                             pemeriksaan dan rekomendasi dari satuan
                                                                                    kerja audit intern Bank, auditor ekstern, hasil
                             tugas dan tanggung jawab                               pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dan/
                             Dewan Pengawas Syariah                                 atau hasil pengawasan otoritas dan lembaga
                                                                                    lain, terkait penerapan Prinsip Syariah.
                                                                                10. Wajib memilki pedoman dan tata tertib yang
                             Tugas dan tanggung jawab DPS berdasarkan               bersifat mengikat bagi setiap anggota DPS.
                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini Nomor        11. Melakukan evaluasi berkala terhadap
                             012/Pedoman Kerja/COMP/IV/2024 tanggal 26              kebijakan & prosedur Manajemen Risiko untuk
                             April 2024 adalah sebagai berikut:                     10 (sepuluh) jenis risiko terkait pemenuhan
                             1. Wajib melaksanakan tugas dan tangggung              Prinsip Syariah, paling sedikit 1 (satu)
                                jawab sesuai dengan kerangka Tata Kelola            kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-
                                Syariah dan prinsip Tata Kelola yang baik;          waktu dalam hal terdapat perubahan yang
                             2. Melakukan pengawasan untuk kepentingan              memengaruhi kegiatan usaha, eksposur
                                Bank atas kebijakan dan jalannya pengurusan         Risiko, dan/atau profil Risiko secara signifikan.
                                oleh Direksi agar sesuai dengan Prinsip         12. Melakukan evaluasi pertanggung jawaban
                                Syariah dan bertanggung jawab atas                  Direksi dan memberikan arahan perbaikan
                                pengawasan tersebut, serta memberikan               pelaksanaan kebijakan Manajemen Risiko
                                nasihat kepada Direksi termasuk memberikan          untuk 10 (sepuluh) jenis Risiko terkait
                                opini syariah terkait kegiatan Bank;                pemenuhan Prinsip Syariah secara
                             3. Wajib melaksanakan tugas, wewenang, dan             triwulanan.
                                tanggung jawab untuk kepentingan Bank           13. Mengawasi proses pengembangan produk
                                dengan itikad baik;                                 baru Bank agar sesuai dengan Fatwa Dewan
                             4. Mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi             Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia
                                pelaksanaan Tata Kelola Syariah termasuk            (DSN-MUI).
                                penerapan manajemen risiko syariah,             14. Meminta fatwa kepada DSN-MUI untuk
                       Tbk




                                kepatuhan syariah, dan audit intern syariah         produk baru Bank yang belum ada fatwanya.
                     Tbk
               Syariah




                                secara terintegrasi serta kebijakan strategis   15. Melakukan review secara berkala atas
             Syariah




                                Bank yang terkait dengan penerapan Prinsip          pemenuhan Prinsip Syariah terhadap
                                Syariah, sesuai dengan ketentuan peraturan          mekanisme penghimpunan dana dan
          BTPN




                                perundang-undangan, anggaran dasar, dan/            penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank
        BTPN




                                atau keputusan RUPS;                                melalui kegiatan uji petik ke KC/KFO/ Wisma/
     Bank




                             5. Menerima dan melaksanakan kewenangan                Unit Kerja terkait.
   Bank




                                yang diserahkan dan/atau diberikan kepada
PTPT




                                DPS sesuai dengan ketentuan peraturan



                             376
Page 378
                                                         laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




16. Memberikan sosialisasi prinsip syariah kepada   2. Rangkap Jabatan DPS;
    Karyawan untuk meningkatkan pemahaman
    karyawan terhadap prinsip syariah.              3. Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang;
17. Meminta data dan informasi terkait dengan
    aspek syariah melalui satuan kerja kepatuhan    4. Nilai-nilai Etika DPS dan Larangan terhadap
    dalam rangka pelaksanaan tugasnya.                 DPS:
18. menjaga segala data dan informasi terkait          a. Benturan Kepentingan
    Bank sesuai dengan ketentuan peraturan             b. Larangan terhadap DPS
    perundang-undangan.                                c. Kerahasiaan
                                                       d. Transaksi yang wajar
Selama tahun 2024, DPS telah memberikan                e. Kepatuhan pada Hukum, Peraturan, dan
Opini Syariah terhadap produk dan layanan Bank            Perundangan
melalui rapat DPS yang diadakan secara berkala         f. Jam Kerja
setiap bulannya. DPS telah meminta penjelasan          g. Aspek Transparansi DPS
dari masing-masing pejabat Bank di unit kerja
terkait dan melakukan kajian kesesuaian prinsip     5. Rapat DPS;
syariah terhadap DSN-MUI.
                                                    6. Evaluasi Kinerja DPS;
DPS di BTPN Syariah telah melaksanakan
fungsi tugas pengawasan dibantu oleh Divisi         7. Pola hubungan Kerja DPS, Komisaris dan
Kepatuhan dengan melakukan pengawasan dan              Direksi;
kunjungan ke Kantor Cabang secara berkala
selama tahun 2024 guna memastikan bahwa             8. Pelatihan;
pelaksanaan kegiatan penghimpunan dana,
penyaluran dana dan layanan jasa Bank pada          9. Lain-lain.
Kantor Cabang telah sesuai dengan prinsip
syariah.                                            komposisi dan kriteria anggota
                                                    Dewan Pengawas Syariah
pedoman dan tata tertib kerja
Dewan Pengawas Syariah
                                                    DPS diangkat oleh Rapat Umum Pemegang
                                                    Saham dan kedudukan DPS adalah setara
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung               dengan Dewan Komisaris. DPS berkewajiban
jawab, Anggota DPS senantiasa mengacu               melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung
kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS yang       jawabnya kepada OJK dan DSN-MUI setiap 6
dilakukan pengkinian dan penyempurnaan secara       (enam) bulan sekali dalam bentuk Laporan Hasil
berkala dengan memperhatikan ketentuan yang         Pengawasan DPS.
berlaku.
                                                    Organisasi DPS disusun dengan
Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS terkini           mempertimbangkan proses pengambilan
merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja        keputusan yang efektif dan efisien.
Nomor 012/Pedoman Kerja/COMP/IV/2024
tanggal 26 April 2024.                              Komposisi dan kriteria anggota DPS berdasarkan
                                                    Pedoman dan Tata Tertib Kerja di BTPN Syariah
Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS di dalamnya       terkini adalah sebagai berikut:
mengatur tentang:                                   1. Jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah
1. Organisasi                                          paling kurang 3 (tiga) orang dan paling
   a. Persyaratan Keanggotaan DPS:                     banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah
   b. Masa Jabatan dan Perubahan Susunan               Direksi Bank, jumlah anggota DPS tersebut
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




      Anggota DPS                                      akan dipenuhi oleh Bank pada tahun 2026
   c. Fungsi Kepatuhan Syariah, Manajemen              sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK
      Risiko Syariah, Audit Intern Syariah dan         No.2 tahun 2024;
      Kaji Ulang Ekstern terhadap Tata Kelola
      Syariah
   d. Fungsi Pendukung DPS




                                                                                                 377
Page 379
                             2. DPS dipimpin oleh seorang Ketua yang               7. Masa jabatan anggota DPS paling lama
                                ditunjuk dari salah satu anggota DPS;                 sama dengan masa jabatan anggota Direksi
                                                                                      atau Dewan Komisaris;
                             3. Dalam hal diperlukan anggota DPS lain dapat
                                diangkat sebagai wakil ketua DPS;                  8. Masa jabatan DPS berakhir apabila:
                                                                                      a. Mengundurkan diri; atau
                             4. Pengangkatan dan/atau penggantian                     b. Tidak lagi memenuhi persyaratan
                                anggota DPS mengedepankan komposisi                      Perundangan yang berlaku
                                secara profesional, independensi,                     c. Meninggal dunia; atau
                                kesesuaian kompetensi, dan memperhatikan              d. Diberhentikan berdasarkan RUPS; atau
                                keberagaman, yang dibutuhkan secara tepat             e. Dinyatakan pailit atau berada dibawah
                                dalam pelaksanaan tugas dan tanggung                     pengampuan berdasarkan putusan
                                jawab DPS.                                               pengadilan.

                             5. Setiap usulan penggantian dan/atau                 9. Anggota DPS hanya dapat merangkap
                                pengangkatan anggota DPS oleh                         jabatan sebagai anggota DPS paling
                                Dewan Komisaris kepada RUPS harus                     banyak pada 1 (satu) Bank lain, 2 (dua)
                                memperhatikan rekomendasi Komite                      lembaga keuangan selain Bank serta sebagai
                                Nominasi dan Remunerasi;                              pengawas Syariah pada 1 (satu) lembaga
                                                                                      atau perusahaan bukan keuangan
                             6. Setiap anggota DPS harus memenuhi
                                persyaratan telah lulus penilaian kemampuan        Seluruh anggota DPS tunduk kepada Kode Etik
                                dan kepatutan sesuai dengan ketentuan              dan ketentuan terkait lainnya.
                                Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang
                                penilaian kemampuan dan kepatutan (“Fit            Ketua DPS bertanggung jawab
                                & Proper Test”) yang sebelumnya telah              mengkoordinasikan pelaksanaan tugas DPS
                                mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah            dan memastikan anggota DPS memperoleh
                                Nasional - Majelis Ulama Indonesia;                informasi yang diperlukannya untuk dapat
                                                                                   menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

                             susunan anggota Dewan Pengawas Syariah
                             susunan anggota DPS BTPN Syariah posisi 31 Desember 2024

                              no                    nama                                  jabatan              tanggal efektif

                               1   H. Ikhwan Abidin, MA                                  Ketua DPS               13 Juni 2017

                               2   H. Muhamad Faiz, MA                                  Anggota DPS              2 Mei 2017



                             Seluruh anggota DPS BTPN Syariah telah memenuhi persyaratan sebagai anggota DPS sesuai dengan
                             ketentuan yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
                             Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, tentang Bank Umum Syariah, dan Peraturan Otoritas
                             Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
                             Syariah .

                             independensi Dewan Pengawas Syariah

                             Sampai dengan posisi 31 Desember 2024, seluruh anggota DPS di BTPN Syariah telah memenuhi
                       Tbk




                             persyaratan independensi yang dibuktikan dengan tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan,
                     Tbk
               Syariah




                             kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua dengan sesama
             Syariah




                             anggota Dewan Pengawas Syariah lain, Dewan Komisaris, anggota Direksi dan/atau Pemegang
                             Saham Pengendali atau hubungan lain yang secara alamiah dapat mempengaruhi kemampuannya
          BTPN




                             untuk bertindak independen.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             378
Page 380
                                                               laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




keberagaman Dewan Pengawas Syariah

Seluruh anggota DPS di BTPN Syariah diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham dengan
memperhatikan rekomendasi dari DSN-MUI dan Komite Nominasi dan Remunerasi dan telah
memenuhi persyaratan lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Penetapan komposisi DPS dilakukan dengan mempertimbangkan kompleksitas dan kebutuhan Bank.
Komposisi DPS didasarkan pada pengetahuan tentang perbankan syariah, keahlian, pengalaman
profesional, latar belakang untuk mendukung pelaksanaan tugas DPS.

Saat ini DPS di BTPN Syariah berjumlah 2 (dua) orang, dan salah satu anggota telah diangkat sebagai
Ketua DPS. Seluruh anggota DPS BTPN Syariah telah memenuhi jumlah, komposisi, kriteria, dan
independensi sesuai ketentuan yang berlaku.

realisasi aspek independensi anggota Dewan Pengawas Syariah

                    aspek independensi                                     Dewan Pengawas Syariah

                                                              H. Ikhwan Abidin, MA     H. Muhamad Faiz, MA

Tidak memiliki saham, baik langsung maupun tidak                       √                        √
langsung pada Bank

Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung                           √                        √
maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan
usaha Bank

Tidak memilik rangkap jabatan sebagai Direksi atau                     √                        √
Pejabat Eksekutif yang melaksanakan fungsi pengawasan

Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan                         √                        √
derajat kedua dengan sesama anggota Dewan Komisaris
dan/atau Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali
atau hubungan dengan bank




karakteristik keberagaman anggota Dewan Pengawas Syariah

 no    aspek keberagaman                                         realisasi

  1   Kewarganegaraan       Warga Negara Indonesia

  2   Pendidikan            Bidang Syariah
                            Bidang Ekonomi Islam

  3   Sertifikasi           Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah, Perbankan Syariah level I
                            Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah, Perbankan Syariah level II.
                            Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perusahaan Pembiayaan yang diselenggarakan
                            oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI)

  4   Pengalaman Kerja      Dosen Pascasarjana di Institute Ilmu Al Qur’an (IIQ)
                            Staf ahli Direksi untuk bidang syariah di LPPI
                            Ahli Ekonomi Syariah
                            Sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah pada Perbankan Berskala
                            Nasional, Perusahaan Sekuritas, Perusahaan Pembiayaan, Aset Manajemen
                            Wakil Sekretaris Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia
                            Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU
                            Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Darul Rohman
                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




                            Anggota Pleno di Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia
                            Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta

  5   Gender                2 orang anggota DPS laki-laki




                                                                                                         379
Page 381
                             pengungkapan rangkap jabatan Dewan Pengawas Syariah posisi 31 desember 2024

                             nama                      jabatan                   nama perusahaan                           tahun

                             H. Ikhwan Abidin, MA   Ketua DPS      Bank Syariah Bukopin                            2000 - Sekarang

                                                    Ketua DPS      PT Bahana Arta Ventura                          2008 - Sekarang

                                                    Ketua DPS      PT Radana Bhaskara Finance Tbk                  2013 - Sekarang

                                                    Anggota DPS    PT Asanusa Asset Management                     2014 - Sekarang

                             H. Muhamad Faiz, MA    Ketua DPS      PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) Syariah   2012 - Sekarang

                                                    Anggota DPS    UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk       29 Nov 2023 - Sekarang



                             rangkap jabatan DPS                                       Tidak termasuk larangan rangkap jabatan
                                                                                       anggota DPS:
                             1. Anggota DPS dilarang merangkap jabatan:                a. Menjabat sebagai anggota direksi,
                                a. Sebagai anggota direksi, anggota dewan                 anggota dewan komisaris, atau pejabat
                                   komisaris, atau pejabat eksekutif pada                 eksekutif yang melaksanakan fungsi
                                   lembaga keuangan atau perusahaan                       pengawasan pada 1 (satu) perusahaan
                                   keuangan baik bank maupun bukan bank;                  anak bukan bank yang dikendalikan oleh
                                b. Sebagai anggota DPS pada lebih dari 1                  Bank;
                                   (satu) Bank lain;                                   b. Menjabat pada organisasi atau lembaga
                                c. Sebagai anggota dewan pengawas                         nirlaba; dan/atau
                                   syariah pada lebih dari 2 (dua) lembaga             c. Menjabat sebagai anggota DPS pada
                                   keuangan selain Bank;                                  Bank lain dan/atau dewan pengawas
                                d. Sebagai anggota direksi, anggota dewan                 syariah pada lembaga keuangan
                                   komisaris, pengawas syariah, atau pejabat              selain Bank, yang merupakan anggota
                                   eksekutif pada lebih dari 1 (satu) lembaga             konglomerasi keuangan Bank;
                                   atau perusahaan bukan keuangan, baik                d. Sepanjang tidak mengakibatkan yang
                                   yang berkedudukan di dalam maupun di                   bersangkutan mengabaikan pelaksanaan
                                   luar negeri;                                           tugas dan tanggung jawab sebagai
                                e. Pada bidang tugas fungsional pada                      anggota DPS;
                                   lembaga keuangan bank dan/atau                      e. Terhadap calon anggota DPS yang
                                   lembaga keuangan bukan bank yang                       memiliki rangkap wajib membuat
                                   berkedudukan di dalam maupun di luar                   pernyataan untuk:
                                   negeri;
                                f. Sebagai pejabat publik;                         2. menjaga integritas;
                                g. Pada jabatan lain yang dapat                    3. menghindari segala bentuk benturan
                                   menimbulkan benturan kepentingan dalam             kepentingan; dan
                                   pelaksanaan tugas sebagai anggota DPS;          4. menghindari tindakan yang dapat merugikan
                                   dan/atau                                           Bank dan/atau menyebabkan Bank
                                h. Pada jabatan lain sesuai dengan                    melanggar prinsip kehati-hatian dan/atau
                                   ketentuan peraturan perundang-                     Prinsip Syariah; selama menjabat sebagai
                                   undangan.                                          anggota DPS.

                                                                                   Seluruh anggota DPS telah melaksanakan
                                                                                   keterbukaan dan pengungkapan hubungan dan
                       Tbk




                                                                                   kepengurusan berdasarkan ketentuan.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN       Tbk
               Syariah




                             380
Page 382
                                                            laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




pengungkapan kepemilikan saham Dewan Pengawas Syariah
posisi 31 desember 2024

pengungkapan kepemilikan saham BTPN Syariah oleh anggota Dewan Pengawas Syariah posisi 31 desember 2024
adalah sebagai berikut:

                                                                        prosentase           jumlah
            nama                           jabatan
                                                                     kepemilikan saham       saham

H. Ikhwan Abidin, MA      Ketua Dewan Pengawas Syariah                     0,00%               0

H. Muhamad Faiz, MA       Anggota Dewan Pengawas Syariah                   0,00%               0


masa jabatan anggota Dewan Pengawas                   laporan pelaksanaan tugas dan tanggung
Syariah                                               jawab Dewan Pengawas Syariah Tahun
                                                      2024
Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
BTPN Syariah, anggota Dewan Pengawas                  Pelaksanaan dan tugas tanggung jawab Dewan
Syariah diangkat oleh Rapat Umum Pemegang             Pengawas Syariah di tahun 2024 antara lain:
Saham untuk jangka waktu tiga tahun, dan
                                                      Pemenuhan Pedoman dan Tata Tertib Kerja
dapat diangkat kembali.
                                                      Dewan Pengawas Syariah, Anggaran Dasar, dan
                                                      Ketentuan Perundangan serta Keputusan Rapat
orientasi                                             Umum Pemegang Saham Selama tahun 2024,
                                                      Dewan Pengawas Syariah telah bertanggung
Direktur Utama bertugas memastikan seluruh            jawab penuh atas pelaksanaan pengawasan
anggota DPS yang baru menjabat mendapat               Bank yang ditetapkan sesuai Pedoman dan Tata
informasi yang diperlukan terkait Bank untuk          Tertib Kerja Dewan Pengawas Syariah, Anggaran
dapat menjalankan tugas dan kewajibannya.             Dasar, Ketentuan Perundangan yang berlaku
Direktur Kepatuhan merangkap Sekretaris               serta Keputusan Rapat Umum Pemegang
Perusahaan bertugas menyediakan informasi             Saham dengan itikad baik dan dengan prinsip
yang diperlukan.                                      kehati-hatian.

Selama tahun 2024 tidak terdapat anggota DPS          Bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan
baru yang menjalani orientasi.                        sesuai prinsip syariah, DPS telah menerima
                                                      data dan informasi yang akurat, relevan, dan
Direksi telah memastikan penyediaan informasi         tepat waktu serta sesuai dengan tata kelola
yang memadai kepada seluruh anggota DPS               perusahaan yang baik.
terkait kondisi BTPN Syariah selama tahun
2024. Divisi Kepatuhan merupakan Divisi di            keselarasan visi dan misi
BTPN Syariah yang mendapat amanah untuk
secara berkala berkoordinasi dan menjembatani         Sejalan dengan Penerapan Prinsip-Prinsip Tata
kebutuhan Divisi-Divisi di Bank dengan Dewan          Kelola Perusahaan yang baik, Dewan Pengawas
                                                      Syariah telah melakukan penelaahan atas
Pengawas Syariah terkait pelaksanaan Fungsi
                                                      kesesuaian Visi dan Misi dengan rencana bisnis
Kepatuhan terhadap prinsip syariah.
                                                      dan inisiatif Bank setiap tahunnya.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas              Bahwa keselarasan Visi dan Misi Bank serta
dan tanggung jawab DPS, seluruh anggota DPS           Nilai-Nilai Utama dipandang tetap relevan
turut hadir dalam seminar strategis selama            dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana
tahun 2024, yaitu:                                    tercantum dalam Rencana Bisnis Bank 2024-
1. Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi (Annual                2026 dan pengajuan 2025-2027 dan RAKB 2020-
   Meeting) Dewan Pengawas Syariah bidang             2024 (Indikator 2024) dan pengajuan 2025-2029.
                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




   Perbankan Syariah tanggal 11 September             1. Visi : Menjadi Bank Syariah terbaik, untuk
   2024.                                                 keuangan inklusif, mengubah hidup berjuta
2. Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan                 rakyat Indonesia.
   Pengawas Syariah tanggal 11-12 Oktober             2. Misi : Bersama, kita ciptakan kesempatan
   2024.                                                 tumbuh dan hidup yang lebih berarti.
                                                      3. Nilai-Nilai Utama : PRISMA (Profesional,
                                                         Integritas, Saling menghargai, Kerja sama).




                                                                                                      381
Page 383
                             Penerapan Tata Kelola Syariah melalui Pola        rekomendasi pengawasan DPS dan pelaksanaan
                             Hubungan Kerja Dewan Pengawas Syariah,            rapat koordinasi bersama dengan Dewan
                             Komisaris, dan Direksi                            Komisaris sehubungan kesesuaian dengan prinsip
                                                                               syariah di Bank.
                             Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPS
                             telah memiliki tugas dan fungsi terhadap          Sebagai pemenuhan penerapan Tata Kelola
                             penyelenggaraan kegiatan Bank agar sesuai         Syariah di seluruh tingkatan dan jenjang
                             dengan prinsip syariah. Direksi telah mendukung   organisasi, DPS dapat menjadi anggota
                             pelaksanaan tugas DPS selama tahun 2024           setiap komite pendukung pelaksanaan tugas
                             melalui penyediaan data dan informasi yang        Dewan Komisaris. Dalam hal terdapat komite
                             akurat, relevan, dan tepat waktu kepada           pendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris
                             DPS dalam rangka pelaksanaan tugasnya,            yang tidak beranggotakan DPS, komite
                             memastikan ketersediaan dan kecukupan             pendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris
                             pelaporan intern yang didukung oleh sistem        tersebut wajib meminta pendapat DPS pada
                             informasi manajemen yang memadai untuk            setiap pembahasan yang terkait Prinsip Syariah.
                             mendukung proses pelaksanaan tugas DPS            Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan
                             serta menyediakan sarana dan prasarana            tanggung jawab DPS, maka dilakukan rapat
                             yang memadai untuk mendukung proses               koordinasi antara DPS, Direksi, dan Dewan
                             pelaksanaan tugas DPS. Selain itu Direksi         Komisaris.
                             telah menindaklanjuti rekomendasi dari hasil
                             pengawasan DPS di tahun 2024.                     Selama tahun 2024, DPS telah berkoordinasi dan
                                                                               memberikan layanan konsultasi dan pendapat
                             Pemantauan atas implementasi strategi dan         kepada fungsi kepatuhan syariah, fungsi
                             kebijakan Direksi dalam mendukung pelaksanaan     manajemen risiko syariah, dan fungsi audit intern
                             tugas pengawasan DPS dilaksanakan melalui         syariah baik melalui mekanisme Rapat DPS
                             rapat DPS bersama Direksi and Manajemen di        maupun mekanisme lain yang disepakati.
                             tahun 2024.
                                                                               DPS memberikan nasihat dan saran kepada
                             Untuk melengkapi tugas pengawasan,                Direksi yang dituangkan melalui Opini dan
                             DPS didukung oleh Dewan Komisaris untuk           Persetujuan DPS terhadap produk dan aktivitas
                             memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti    bank selama tahun 2024.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             382
Page 384
                                                               laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




Opini dan Persetujuan Dewan Pengawas Syariah tahun 2024

 no            nomor                                opini dan persetujuan DPS tahun 2024

  1   174/DPS/ODP/I/2024         Pengkinian PP Laku Pandai

  2   175/DPS/ODP/II/2024        Atribusi Margin Pendapatan Tepat Pembiayaan Syariah

  3   176/DPS/ODP/II/2024        Penyesuaian Ketentuan Income Smoothing

  4   177/DPS/ODP/III/2024       Tepat Tabungan Platinum Reward

  5   178/DPS/ODP/III/2024       Pengkinian PP Tepat Mobile Banking

  6   179/DPS/ODP/III/2024       Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU)

  7   180/DPS/ODP/III/2024       Transaksi Wakalah Bi Al-Istitsmar SBSN Pemerintah

  8   181/DPS/ODP/III/2024       Perdagangan Sukuk SBSN

  9   182/DPS/ODP/III/2024       Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

 10   183/DPS/ODP/IV/2024        Pengkinian Pedoman dan Tata Tertib DPS

 11   184/DPS/ODP/V/2024         Usulan rekomendasi penerapan Akad Pembiayaan Murabahah Mu’allaq di
                                 Bank BTPN Syariah Tbk

 12   185/DPS/ODP/V/2024         Pengkinian Layanan E-Channel Nasabah Pembiayaan Bank

 13   186/DPS/ODP/VI/2024        Pelaksanaan Uang Pertanggungjawaban Sentra (UPS)

 14   187/DPS/ODP/VI/2024        Pengkinian Product Program PP Tabungan

 15   188/DPS/ODP/VI/2024        Pengkinian Kebijakan Manajemen Risiko Pasar dan Likuiditas

 16   189/DPS/ODP/VII/2024       Penagihan atas Nasabah Menunggak

 17   190/DPS/ODP/VII/2024       Penarikan Dana Deposit Biller untuk Dibukukan ke dalam Pos Dana Kebajikan

 18   191/DPS/ODP/VII/2024       PP Tepat Pembiayaan Syariah Individu

 19   192/DPS/ODP/VII/2024       Penyampaian Skema Pembiayaan Nasabah Korporasi

 20   193/DPS/ODP/IX/2024        Pembaharuan Opini DPS Layanan E-Channel Nasabah Pembiayaan Bank

 21   194/DPS/ODP/IX/2024        Kebijakan Anti Penyuapan dan Korupsi

 22   195/DPS/ODP/IX/2024        Skema akad Non Mu’allaq Pembiayaan Ultra Mikro Syariah

 23   196/DPS/ODP/X/2024         Sinergi Pembiayaan dengan Entitas Induk

 24   197/DPS/ODP/X/2024         Program Hadiah Nasabah Pendanaan

 25   198/DPS/ODP/X/2024         Pembukuan Biaya Ganti Rugi (Denda) Pendidikan sebagai Dana Kebajikan

 26   199/DPS/ODP/X/2024         Rencana Aksi Pemulihan Bank

 27   200/DPS/ODP/XI/2024        Mekanisme Income Smoothing Distribusi Bagi Hasil

 28   201/DPS/ODP/XI/2024        Pembaharuan Opini DPS Layanan Setor Tarik Tunai melalui Pihak Ketiga

 29   202/DPS/ODP/XI/2024        Konfirmasi Hasil Pemeriksaan Audit Pembiayaan Institusi
                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




 30   203/DPS/ODP/XI/2024        Diskusi Eksplorasi Tepat Imbang

 31   204/DPS/ODP/XI/2024        Ketentuan Internal Periode Oktober 2024

 32   205/DPS/ODP/XII/2024       Ketentuan Internal Periode November 2024




                                                                                                        383
Page 385
                             pelaksanaan rapat                                  14. Hasil Rapat DPS wajib dituangkan dalam
                             Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024                      Risalah Rapat dan didokumentasikan dengan
                                                                                    baik.

                             Pelaksanaan Rapat DPS dilaksanakan sesuai          15. Rapat DPS dapat diselenggarakan secara
                             ketentuan Anggaran Dasar BTPN Syariah dan              daring melalui media telepon konferensi, video
                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS. Kebijakan           konferensi atau sarana komunikasi lainnya
                             Rapat Dewan Pengawas Syariah:                          dan dianggap sebagai kehadiran langsung
                             1. Rapat DPS wajib diselenggarakan paling              dalam rapat. Keputusan rapat DPS tersebut
                                sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.         mempunyai kekuatan hukum yang sama
                                                                                    dengan keputusan yang diambil secara sah
                             2. Rapat DPS diselenggarakan jika dihadiri
                                                                                    dalam rapat DPS.
                                mayoritas anggota DPS.

                             3. Pelaksanaan rapat DPS wajib dihadiri oleh       16. Hasil Rapat DPS tersebut dibuat dalam
                                seluruh anggota DPS secara fisik paling             Risalah Rapat DPS yang ditandatangani
                                sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun.          oleh Ketua dan anggota DPS dan
                                                                                    didokumentasikan dengan baik.
                             4. Bank wajib mengadakan rapat DPS bersama
                                Direksi paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4    17. Keputusan Sikuler DPS
                                (empat) bulan.                                      a. Mekanisme pengambilan keputusan DPS
                                                                                       dapat dilakukan secara sirkuler tanpa
                             5. Rapat DPS bersama Direksi diselenggarakan
                                                                                       melalui rapat DPS
                                jika dihadiri mayoritas anggota DPS dan
                                mayoritas anggota Direksi.                          b. Keputusan dianggap sah bila semua
                                                                                       anggota DPS memberikan persetujuan
                             6. Bank wajib mengadakan rapat DPS bersama                mengenai usul yang diajukan secara
                                Dewan Komisaris paling sedikit 1 (satu) kali           tertulis dengan menandatangani usulan
                                dalam 4 (empat) bulan.                                 sirkuler tersebut.
                                                                                    c. Keputusan sirkuler mempunyai kekuatan
                             7. Rapat DPS bersama Dewan Komisaris                      yang sama dengan keputusan yang
                                diselenggarakan jika dihadiri mayoritas
                                                                                       diambil dengan sah dalam Rapat DPS.
                                anggota DPS dan mayoritas anggota Dewan
                                Komisaris.
                                                                                18. Seorang anggota Dewan Pengawas Syariah
                                                                                    dapat diwakili dalam Rapat hanya oleh
                             8. Bank wajib memiliki prosedur internal dalam         anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya
                                penyelenggaraan rapat DPS.                          berdasarkan surat kuasa.

                             9. Pengambilan keputusan rapat DPS wajib           Jadwal Rapat dan Agenda Dewan Pengawas
                                terlebih dahulu dilakukan berdasarkan           Syariah tahun 2024 telah disetujui oleh Dewan
                                musyawarah untuk mencapai mufakat.              Pengawas Syariah sebelum tahun buku berakhir.

                             10. Dalam hal musyawarah untuk mencapai            Selama tahun 2024, DPS telah melaksanakan
                                 mufakat tidak tercapai, pengambilan            Rapat sebanyak 12 (dua belas) kali dari total 12
                                 keputusan rapat DPS dilakukan berdasarkan      kali rencana rapat sesuai ketentuan Penerapan
                                 suara terbanyak.                               Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah
                                                                                dan Unit Usaha Syariah dengan kombinasi
                             11. Seluruh keputusan DPS bersifat mengikat        kehadiran tatap muka dan daring (media video
                                 bagi seluruh anggota DPS.                      conference) atas kehadiran masing-masing
                                                                                anggota dan tidak terdapat keputusan sirkuler.
                       Tbk




                             12. Perbedaan pendapat (dissenting Opinions)
                     Tbk
               Syariah




                                 yang terjadi dalam rapat DPS wajib             Sebagai pemenuhan penerapan tata kelola
             Syariah




                                 dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat   syariah, selama tahun 2024 DPS telah hadir
                                 DPS beserta alasan perbedaan pendapat.         pada rapat koordinasi dengan Dewan Komisaris
          BTPN




                                                                                dan Direksi sebanyak 3 (tiga) kali dan tidak
        BTPN




                             13. Seluruh Keputusan DPS yang dituangkan          terdapat keputusan sirkuler.
     Bank




                                 dalam risalah rapat merupakan keputusan
   Bank




                                 bersama seluruh anggota DPS.
PTPT




                             384
Page 386
                                                                 laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




realisasi jumlah rapat dan kehadiran anggota Dewan Pengawas Syariah pada rapat Dewan Pengawas Syariah
tahun 2024

                                                jumlah rapat
          nama anggota
                                         Dewan Pengawas Syariah                     persentase kehadiran
      Dewan Pengawas Syariah
                                         (Realisasi/Rencana Rapat)

H. Ikhwan Abidin, MA                                12/12                                   100%

H. Muhamad Faiz, MA                                 12/12                                   100%


Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS terkait Rapat Dewan Pengawas Syariah, selama tahun
2024, jumlah rapat dan frekuensi kehadiran DPS telah memenuhi ketentuan.


agenda rapat Dewan Pengawas Syariah tahun 2024

 No        nomor risalah rapat      tanggal rapat                            agenda rapat

  1     No.01/DPS/RR/I/2024      26 Januari 2024        1. Update Laporan Kegiatan Pemeriksaan Internal
                                                           Audit Semester II 2023.
                                                        2. Permohonan Opini DPS perihal Pengkinian PP Laku
                                                           Pandai
                                                        3. Penyampaian Rencana Uji Petik DPS 2024
                                                        4. Update Laporan Hasil Pengawasan DPS Semester 2
                                                           tahun 2023

  2     No. 02/DPS/RR/II/2024    22 Februari 2024       1. Permohonan Opini DPS atas Perlakuan Atribusi
                                                           Margin Pendapatan Tepat Pembiayaan Syariah
                                                        2. Pengkinian Permohonan Opini DPS atas
                                                           Penyesuaian Ketentuan Income Smoothing
                                                        3. Rencana Pengambangan Produk Pembiayaan
                                                           Multiguna Untuk Karyawan

  3     No. 03/DPS/RR/III/2024   20 Maret 2024          1.   Permohonan Opini DPS perihal Produk Tepat
                                                             Tabungan Platinum Reward (TTPR)
                                                        2.   Permohonan Opini DPS perihal Pengkinian Product
                                                             Program (PP) Tepat Mobile
                                                        3.   Permohonan Opini DPS perihal Lembaga Keuangan
                                                             Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) & Cash
                                                             Waqf Linked Deposit (CWLD)
                                                        4.   Permohonan Opini DPS perihal Perdagangan Sukuk
                                                             SBSN
                                                        5.   Permohonan Opini DPS Perihal Transaksi Wakalah Bi
                                                             Al-Istitsmar SBSN Pemerintah
                                                        6.   Diskusi Rencana Uji Coba Uang
                                                             Pertanggungjawaban Sentra (UPS)
                                                        7.   Update Ketentuan POJK Tata Kelola Syariah &
                                                             SEOJK Manajemen Risko BUS & UUS

  4     No. 04/DPS/RR/IV/2024    26 April 2024          1. Diskusi Rencana Pengembangan Pembiayaan
                                                           Karyawan- Partnership
                                                        2. Permohonan Opini DPS Pengkinian Pedoman dan
                                                           Tata Tertib DPS
                                                        3. Penyampaian Kertas Kerja Evaluasi DPS atas
                                                           Pertanggungjawaban Direksi Terhadap Manajemen
                                                           Risiko Terkait Pemenuhan Prinsip Syariah
                                                        4. Rencana Kunjungan DPS Triwulan 2 Tahun 2024
                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                           385
Page 387
                             agenda rapat Dewan Pengawas Syariah tahun 2024

                              No     nomor risalah rapat        tanggal rapat                         agenda rapat

                             5     No. 05/DPS/RR/V/2024      29 Mei 2024         1. Permohonan Opini DPS Perihal Product Program
                                                                                    (PP) Layanan E-Channel Nasabah Pembiayaan Bank
                                                                                 2. Permohonan Opini DPS Perihal Mekanisme Uang
                                                                                    Pertanggung jawaban Sentra
                                                                                 3. Penyampaian Materi Manajemen Risiko dan
                                                                                    Penerapannya di BTPNS
                                                                                 4. Permohonan Opini DPS Usulan Rekomendasi
                                                                                    Penerapan Akad Pembiayaan Murabahah Mu’allaq
                                                                                    di Bank BTPN Syariah Tbk

                             6     No. 06/DPS/RR/VI/2024     19 Juni 2024        1.   Permohonan Opini DPS Perihal Penggunaan Akad
                                                                                      Wakalah
                                                                                 2.   Permohonan Opini DPS Pengkinian Product
                                                                                      Program (PP) Tabungan
                                                                                 3.   Permohonan Opini DPS Perihal Pengkinian Kebijakan
                                                                                      Manajemen Risiko Pasar dan Likuiditas
                                                                                 4.   Penyampaian Penyaluran Dana Sosial Q2 2024
                                                                                 5.   Penyampaian Rencana Agenda Kegiatan DPS Juli-
                                                                                      Agustus 2024

                             7     No. 07/DPS/RR/VII/2024    22 Juli 2024        1.   Penyampaian Hasil Pemeriksaan Internal Audit
                                                                                      Semester I 2024
                                                                                 2.   Permohonan Opini DPS atas Rencana Penagihan
                                                                                      Terhadap Nasabah Menunggak
                                                                                 3.   Permohonan Opini DPS Perihal Pembukuan Dana
                                                                                      Kebajikan
                                                                                 4.   Permohonan Opini DPS Perihal Pengkinian PP Tepat
                                                                                      Pembiayaan Syariah Individu
                                                                                 5.   Permohonan Opini DPS Perihal Penyampaian Skema
                                                                                      Pembiayaan dengan Nasabah Korporasi

                             8     No. 08/DPS/RR/VIII/2024   26 Agustus 2024     Update Progres Tindaklanjut Pedoman Pembiayaan
                                                                                 Murabahah OJK

                             9     No. 09/DPS/RR/IX/2024     18 September 2024   1. Permohonan Opini DPS Perihal Skema Akad Non
                                                                                    Mu’allaq Pembiayaan Ultra Mikro Syariah
                                                                                 2. Permohonan Opini DPS tentang Kebijakan Anti
                                                                                    Penyuapan dan Korupsi
                                                                                 3. Pembaharuan Opini DPS Layanan E-Channel
                                                                                    Nasabah Pembiayaan Bank

                             10    No. 10/DPS/RR/X/2024      21 Oktober 2024     1. Update Rencana Audit SKAI 2025
                                                                                 2. Permohonan Opini DPS Perihal Sinergi Pembiayaan
                                                                                    dengan Entitas Induk
                                                                                 3. Penyampaian Mekanisme Review Kebijakan dan
                                                                                    Prosedur oleh DPS
                                                                                 4. Update Implementasi Pedoman Musyarakah OJK
                                                                                    2024
                                                                                 5. Permohonan Opini DPS atas Program Hadiah
                                                                                    Nasabah Pendanaan
                                                                                 6. Permohonan Opini DPS atas Recovery Plan dan
                                                                                    Resolution Plan Bank 2024
                                                                                 7. Permohonan Opini DPS Perihal Pembukuan Biaya
                                                                                    Ganti Rugi/Denda Pendidikan Sebagai Dana
                                                                                    Kebajikan
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             386
Page 388
                                                                laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




agenda rapat Dewan Pengawas Syariah tahun 2024

 No     nomor risalah rapat         tanggal rapat                          agenda rapat

11    No. 11/DPS/RR/XI/2024      18 November 2024      1. Penyampaian Hasil Pengawasan DPS
                                                       2. Konfirmasi Hasil Pengawasan Audit Pembiayaan
                                                          Institusi
                                                       3. Pembaharuan Opini DPS Layanan Setor Tarik Tunai
                                                          melalui Pihak Ketiga
                                                       4. Diskusi Eksplorasi Tepat Imbang Untuk Implementasi
                                                          Terbatas
                                                       5. Permohonan Opini DPS terkait Ketentuan Internal
                                                          Periode Oktober 2024

12    No. 12/DPS/RR/XII/2024     18 Desember 2024      1. Penyampaian Rencana Kunjungan DPS Tahun 2025
                                                       2. Permohonan Opini DPS terkait Ketentuan Internal
                                                          Periode November 2024
                                                       3. Penyampaian Hasil Pengawasan DPS
                                                       4. Penyampaian FAQ Funding Syariah 2024
                                                       5. Laporan Penyaluran Dana Sosial Q3 2024
                                                       6. Permohonan Opini DPS atas Surat Pernyataan DPS
                                                          terkait Rangkap Jabatan




Agenda Rapat Gabungan Direksi, Dewan Komisaris bersama dengan Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024

 No        Nomor Risalah Rapat           Tanggal Rapat                      Agenda Rapat

  1   MOM.015/DIR/CSGC/IV/2024         30 April 2024       1. Update POJK Nomor 2 Tahun 2024 perihal Tata
                                                              Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan
                                                              Unit Usaha Syariah serta SEOJK Nomor 25/
                                                              SEOJK.03/2023 perihal Penerapan Manajemen
                                                              Risiko Bagi Badan Usaha Syariah (BUS) dan Unit
                                                              Usaha Syariah (UUS);
                                                           2. Penyampaian Implementasi Prinsip Syariah di
                                                              BTPN Syariah (Periode Maret 2024)

  2   MOM.026A/DIR/CSGC/VII/2024       25 Juli 2024        Penyampaian Implementasi Prinsip Syariah
                                                           di BTPN Syariah (Periode Juni 2024)

  3   MOM.041/DIR/CSGC/X/2024          23 Oktober 2024     Penyampaian Implementasi Prinsip Syariah
                                                           di BTPN Syariah (Periode September 2024)




                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                         387
Page 389
                             jadwal rapat Dewan Pengawas Syariah                 2. Pelaksanaan kegiatan uji petik DPS terhadap
                             Tahun 2025                                             kegiatan pengembangan produk baru,
                                                                                    kegiatan pembiayaan, kegiatan pendanaan,
                             Sesuai ketentuan Anggaran Dasar BTPN Syariah,          dan kegiatan bank lainnya;
                             Dewan Pengawas Syariah wajib mengadakan             3. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan/atau
                             rapat Dewan Pengawas Syariah secara berkala            pelatihan prinsip syariah kepada karyawan;
                             paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan dan       4. Kehadiran dan keikutsertaan DPS dalam
                             membuat jadwal mengenai Rapat Dewan                    kegiatan pelatihan;
                             Pengawas Syariah yang akan dilaksanakan             5. Pemberian Opini Syariah DPS;
                             secara berkala untuk tahun buku berikut sebelum     6. Kewajiban penyampaian laporan hasil
                             berakhirnya tahun buku yang berjalan. Anggaran         pengawasan DPS ke OJK dan DSN-MUI;
                             Dasar juga mengatur bahwa paling sedikit            7. Aktivitas lainnya terkait dengan tugas dan
                             1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan, Dewan             tanggung jawab DPS.
                             Pengawas Syariah wajib melaksanakan Rapat
                             bersama dengan Dewan Komisaris dan Direksi.
                                                                                 pelaksanaan prinsip syariah dalam
                             penilaian kinerja                                   kegiatan penghimpunan dana dan
                             Dewan Pengawas Syariah                              penyaluran dana serta pelayanan jasa
                                                                                 bank.
                             prosedur pelaksanaan penilaian kinerja
                             Dewan Pengawas Syariah                              Pelaksanaan kegiatan penghimpunan dan
                                                                                 penyaluran dana, pelayanan jasa serta
                             Penilaian Kinerja DPS di BTPN Syariah dilakukan     pengembangan produk baru BTPN Syariah
                             berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan          secara umum telah dilaksanakan sesuai dengan
                             dengan mempertimbangkan tugas dan tanggung          prinsip syariah sebagaimana tercantum dalam
                             jawab sesuai ketentuan yang berlaku, Anggaran       Laporan Hasil Pengawasan DPS yang telah
                             Dasar Bank serta kebijakan internal Bank.           disampaikan ke OJK secara semesteran selama
                                                                                 tahun 2024.
                             Penilaian Kinerja DPS dilakukan dengan Penilaian
                             Sendiri (self-assessment) setiap tahun untuk        Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap
                             menilai kinerja DPS.                                prinsip syariah atas pelaksanaan kegiatan
                                                                                 operasional Bank di tahun 2024, seluruh
                             Adapun tujuan dari Penilaian Sendiri atas kinerja   anggota DPS telah melakukan pengawasan dan
                             anggota DPS memberikan rekomendasi kepada           kunjungan ke Kantor Cabang secara berkala
                             Dewan Komisaris untuk mengangkat kembali            untuk memastikan pelaksanaan kegiatan
                             anggota DPS serta sebagai bahan pertimbangan        operasional Bank di Kantor Cabang (KC) atau
                             untuk menyusun struktur remunerasi DPS serta        unit kerja berjalan sesuai dengan prinsip syariah.
                             meningkatkan efektivitas kinerja DPS.
                                                                                 Selama tahun 2024, DPS telah melakukan
                             kriteria pelaksanaan penilaian kinerja              pengawasan terhadap Mekanisme Bagi
                             Dewan Pengawas Syariah                              Hasil, Produk Treasury, Kegiatan Promosi dan
                                                                                 Komunikasi, serta kunjungan ke KC dan MMS
                             Kriteria Penilaian terhadap Kinerja individu        Wilayah Semarang, KC dan MMS Wilayah
                             masing-masing anggota DPS (individual               Banjarmasin, KFO dan MMS Wilayah Cianjur,
                             performance assessment) di BTPN Syariah             KFO Sukamaju dan MMS Wilayah Garut, KC dan
                             adalah mengacu kepada berbagai pertimbangan,        MMS Wilayah Denpasar, KC dan MMS Wilayah
                             antara lain:                                        Padang.
                             1. Tingkat kehadiran DPS pada Rapat DPS dan/
                                atau pada acara lain yang diwajibkan dalam
                                peraturan perundangan yang berlaku;
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             388
Page 390
                                                                                 laporan tahunan 2024            | tata kelola perusahaan




                                   alur proses penunjukan dan pengangkatan anggota Direksi, Dewan Komisaris
                                                  dan Dewan Pengawas Syariah di BTPN Syariah




                                                                                  Usulan calon anggota Dewan Komisaris,
                                                                                  Dewan Pengawas Syariah dan Direksi
                                                                                  dari Pemegang Saham/Direksi/Dewan
                                                                                  Komisaris
           Usulan




                                                          Penyampaian
                                          usulan calon Dewan Komisaris,
                                    Dewan Pengawas Syariah dan Direksi
                                     ke Komite Nominasi dan Remunerasi




                                                                                  Proses seleksi oleh Komite
                                                                                  Nominasi dan Remunerasi meliputi:
                                                                                  1. analisis kompetensi dan latar
                                                                                     belakang kandidat
           Seleksi & Rekomendasi




                                                                                  2. interview (apabila diperlukan)
                                                      Pengajuan proses
                                                       FnPT ke OJK (*)



                                                                                  Persetujuan OJK atas pengajuan calon
                                                                                  anggota Dewan Komisaris, Dewan
                                                         Penyampaian
                                                                                  Pengawas Syariah & Direksi
                                         usulan calon Dewan Komisaris,
                                   Dewan Pengawas Syariah dan Direksi
                                    ke Komite Nominasi dan Remunerasi




                                                                                  Dewan Komisaris mengusulkan kepada
                                                                                  RUPS calon anggota Dewan Komisaris,
                                                                                  Dewan Pengawas Syariah dan Direksi
                                                                                  dengan memperhatikan rekomendasi
                                                                                  dari Komite Nominasi dan Remunerasi

                                                                RUPS
           Keputusan




                                      keputusan RUPS tentang susunan
                                      anggota Dewan Komisaris, Dewan
                                         Pengawas Syariah dan Direksi



                                                                                  Pemberitahuan dan keterbukaan
                                                                                  informasi tentang perubahan
                                                                                  susunan anggota Dewan Komisaris,
                                                                                  Dewan Pengawas Syariah dan Direksi
                                                                                  ke OJK, IDX dan instansi terkait
                                                                                  lainnya, termasuk kepada publik, dan
                                                                                  pencantuman dalam situs web




(*) Pengajuan FnPT ke OJK untuk anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi dapat dilakukan setelah RUPS
    Pengajuan FnPT calon anggota DPS setelah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
                                                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                                       389
Page 391
                             pelatihan dan penyegaran
                             Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen


                             Dewan Komisaris dan Direksi

                               no    pelatihan / seminar                                                                peserta

                                1    Sharing Operations Initiatives 2024                                                Direksi

                                2    Townhall dalam Lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC                                  Dewan Komisaris

                                3    Townhall dalam Lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC                                  Direksi

                                4    Pelatihan Generation Gap                                                           Direksi

                                5    Sosialisasi tentang UU Pelindungan Data Pribadi                                    Direksi

                                6    Townhall dalam Lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC                                  Dewan Komisaris

                                7    Townhall dalam Lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC                                  Direksi

                               8     Webinar dengan tema “Understanding Interrelation: Banking, Ventura Capital         Dewan Komisaris
                                     and Startups”

                                9    Webinar dengan tema “Understanding Interrelation: Banking, Ventura Capital         Direksi
                                     and Startups”

                               10    Webinar dengan tema “Menjaga Kepatuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan                  Direksi
                                     Dalam Mendukung Ekonomi Inklusif Melalui Pengawasan, Edukasi Keuangan dan
                                     Perlindungan Konsumen Dalam Kompleksitas Produk Keuangan”

                               11    Pembekalan Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan                         Dewan Komisaris

                               12    Sosialisasi tentang UU Pelindungan Data Pribadi                                    Direksi

                               13    Journey to Sustainability with PT Pertamina (Persero)                              Direksi

                               14    Plenary Session Participant pada                                                   Direksi
                                     The 10th International Islamic Monetary Economics and Finance
                                     and Call for Paper (10-IIMEFC) - Promoting Inclusive and Sustainable Growth with
                                     Sharia Economy Amid the Age of Digitalization and Global Uncertainty

                               15    The Landmark Forum                                                                 Direksi

                               16    Sosialisasi tentang UU Pelindungan Data Pribadi                                    Dewan Komisaris

                               17    Pembekalan Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan                         Direksi

                               18    Pembekalan Kualifikasi 6 Bidang Manjemen Risiko Perbankan                          Dewan Komisaris

                               19    Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan                                    Direksi

                               20    Risk Awareness                                                                     Dewan Komisaris

                               21    Risk Awareness                                                                     Direksi

                               22    Pembekalan Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan                         Dewan Komsaris
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             390
Page 392
                                                              laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




tanggal                penyelenggara                                     lokasi

16 Januari 2024        PT Bank BTPN Syariah Tbk                          Jakarta

18 Januari 2024        PT Bank SMBC Indonesia Tbk                        Jakarta

18 Januari 2024        PT Bank SMBC Indonesia Tbk                        Jakarta

23 Februari 2024       External                                          Jakarta

28 Juni 2024           PT Pricewaterhousecoopers Consulting Indonesia    Jakarta

06 Juli 2024           PT Bank SMBC Indonesia Tbk                        Jakarta

06 Juli 2024           PT Bank SMBC Indonesia Tbk                        Jakarta

10 July 2024           PT Bank SMBC Indonesia Tbk                        Jakarta


10 Juli 2024           PT Bank SMBC Indonesia Tbk                        Jakarta


15 Juli 2024           Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan     Jakarta



17-18 Juli 2024        Banking Association for Risk Management           Jakarta

23 Juli 2024           PT Pricewaterhousecoopers Consulting Indonesia    Jakarta

31 Juli 2024           Indonesia Corporate Secretary Association         Jakarta

02 Agustus 2024        Bank Indonesia dan Journal of Islamic Monetary    Jakarta
                       Economics and Finance (JIMF)



2-6 Agustus 2024       Landmark Forum                                    Jakarta

22 Agustus 2024        PT Pricewaterhousecoopers Consulting Indonesia    Jakarta

4-5 September 2024     Banking Association for Risk Management           Jakarta

18-20 September 2024   Banking Association for Risk Management           Jakarta

27 September 2024      Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah      Jakarta

30 September 2024      Pasar Trainer                                     Jakarta

30 September 2024      Pasar Trainer                                     Jakarta

16-18 Oktober 2024     Banking Association for Risk Management           Jakarta
                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                      391
Page 393
                             Dewan Komisaris dan Direksi

                                 no   pelatihan / seminar                                         peserta

                                 23   Pengenalan IFRS 1 & 2:                                      Direksi
                                      Panduan Praktis bagi Perusahaan di Indonesia

                                 24   Leading Transformation                                      Direksi

                                 25   Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan             Dewan Komisaris

                                 26   Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan             Dewan Komisaris

                                 27   Sharing Session Program Operations 2025                     Direksi

                                 28   Mandatory Refreshment                                       Direksi

                                 29   Mandatory Refreshment                                       Dewan Komisaris

                                 30   Mandatory Refreshment                                       Direksi

                                 31   Mandatory Refreshment                                       Dewan Komisaris

                                 32   Future of Banking: Leveraging Gen AI for Strategic Growth   Direksi

                                 33   Future of Banking: Leveraging Gen AI for Strategic Growth   Dewan Komisaris




                             Pihak Independen

                             No       Pelatihan / Seminar                                         Peserta

                             1        Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan Fatwa DSN-MUI          Pihak Independen

                             2        Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan Fatwa DSN-MUI          Pihak Independen

                             3        Risk Awareness                                              Pihak Independen

                             4        Future of Banking: Leveraging Gen AI for Strategic Growth   Pihak Independen
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             392
Page 394
                                                              laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




tanggal                penyelenggara                                      lokasi

04 November 2024       Indonesia Corporate Secretary Association          Jakarta


22 November 2024       Talent Box                                         Jakarta

28 November 2024       Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah       Jakarta

28 November 2024       Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah       Jakarta

26 November 2024       PT Bank BTPN Syariah Tbk                           Jakarta

November 2024          PT Bank BTPN Syariah Tbk                           Jakarta

November 2024          PT Bank BTPN Syariah Tbk                           Jakarta

Desember 2024          PT Bank BTPN Syariah Tbk                           Jakarta

Desember 2024          PT Bank BTPN Syariah Tbk                           Jakarta

11 Desember 2024       PT Bank SMBC Indonesia Tbk                         Jakarta

11 Desember 2024       PT Bank SMBC Indonesia Tbk                         Jakarta




Tanggal                Penyelenggara                                      Lokasi

25 Mei – 31 Mei 2024   Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia   Jakarta

1 – 2 Juni 2024        Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia   Jakarta

30 September 2024      Pasar Trainer                                      Jakarta

11 Desember 2024       PT Bank SMBC Indonesia Tbk                         Jakarta




                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                      393
Page 395
                             kebijakan remunerasi bagi
                             Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan
                             Direksi

                             Penetapan remunerasi dan fasilitas bagi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi di
                             BTPN Syariah tahun 2024 adalah sesuai Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
                             dilaksanakan di tahun 2024 dengan telah memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
                             Remunerasi.

                             Dalam menerapkan remunerasi bagi masing-masing Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan
                             Direksi, Bank telah memperhatikan kinerja keuangan dan non keuangan secara umum, evaluasi kinerja,
                             kewajaran dengan peer group dalam Bank dan di industri perbankan, serta kemampuan perusahaan.
                             Kebijakan Remunerasi bagi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi digambarkan
                             sebagai berikut




                                           Kajian                       Usulan & Rekomendasi                    Keputusan


                               1.   Komite melakukan kajian        1.   Berdasarkan data               1.   Keputusan Dewan
                                    atas kinerja Bank yang              kinerja Perusahaan                  Komisaris mengenai
                                    dapat merefleksikan juga            (internal) dan benchmark            remunerasi untuk
                                    kinerja Dewan Komisaris,            (eksternal), Komite                 anggota Dewan
                                    DPS dan Direksi.                    Nominasi dan Remunerasi             Komisaris, DPS dan
                               2.   Survey untuk                        membuat usulan /                    Direksi.
                                    mendapatkan data                    rekomendasi remunerasi         2.   Persetujuan RUPS
                                    benchmark remunerasi                untuk masing-masing                 terhadap total
                                    Dewan Komisaris, DPS                anggota Dewan                       remunerasi Dewan
                                    dan Direksi di beberapa             Komisaris, DPS dan                  Komisaris, DPS dan
                                    Bank di Indonesia Apabila           Direksi untuk diajukan              Direksi.
                                    diperlukan, Komite dapat            kepada Dewan Komisaris.
                                    menunjuk / bekerja sama
                                    dengan Konsultan / Pihak
                                    Independen sehingga
                                    diperoleh data yang lebih
                                    akurat.




                             tata kelola remunerasi
                             kebijakan remunerasi di BTPN Syariah                    atas pemberian remunerasi baik yang bersifat
                                                                                     kualitatif maupun kuantitatif.
                             Sejalan dengan POJK 59/POJK.03/2017 (POJK
                             59/2017) tentang Penerapan Tata Kelola dalam            Untuk mewujudkan tata kelola dalam pemberian
                             Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum                     remunerasi, BTPN Syariah telah memiliki
                             Syariah dan Unit Usaha Syariah, bahwa untuk             kebijakan remunerasi dengan berpedoman
                       Tbk




                             menghadapi dinamika perekonomian global,                kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                     Tbk




                                                                                     Nomor 59/2017. Secara khusus, Kebijakan
               Syariah




                             maka BTPN Syariah selaku industri perbankan
             Syariah




                             syariah perlu meningkatkan ketahanan melalui            Remunerasi di BTPN Syariah bertujuan untuk
                             peningkatan tata kelola dalam pemberian                 memberikan jaminan bahwa remunerasi yang
                                                                                     diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang
          BTPN




                             remunerasi untuk mendorong dilakukannya
        BTPN




                             prudent risk taking demi menjaga kelangsungan           berlaku dan dengan tetap memperhatikan
                             usaha bank. Dalam mewujudkan hal tersebut               kinerja keuangan perusahaan, prestasi
     Bank




                                                                                     kerja individu, kewajaran dengan peer group
   Bank




                             tentunya diperlukan suatu proses transparansi
                             informasi di BTPN Syariah untuk menghadirkan            dalam Bank dan di industri perbankan serta
PTPT




                             disiplin sesuai praktik yang berlaku di industri        kemampuan Bank.



                             394
Page 396
                                                         laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




Untuk memastikan relavansi Kebijakan                penggunaan konsultan eksternal di
Remunerasi dengan ketentuan terkini,                tahun 2024
Manajemen telah melaksanakan kaji ulang atas
kebijakan remunerasi yang diterapkan di Bank
setiap tahunnya, termasuk didalamnya kaji           Dalam mewujudkan tata kelola dalam
ulang terhadap remunerasi yang bersifat tetap       pemberian remunerasi untuk mendorong
maupun variable bagi Dewan Komisaris, Dewan         dilakukannya prudent risk taking demi menjaga
Pengawas Syariah, Direksi dan Karyawan.             kelangsungan usaha bank maka diperlukan
                                                    suatu proses transparansi informasi untuk
Pelaksanaan kaji ulang terhadap Kebijakan           menghadirkan disiplin sesuai praktik yang
Remunerasi di BTPN Syariah di tahun 2024 telah      berlaku di industri atas pemberian remunerasi,
mempertimbangkan terciptanya manajemen              baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
risiko yang efektif. stabilitas keuangan Bank,
kecukupan dan penguatan modal Bank,                 Manajemen menggunakan Konsultan Eksternal
kebutuhan likuiditas jangka pendek dan jangka       untuk mendapatkan data remunerasi yang
panjang, potensi pendapatan Bank dimasa             bersifat tetap dan variabel dalam industri
mendatang dengan memperhatikan kesesuaian           perbankan terhadap posisi dan jabatan tertentu
dengan prinsip-prinsip syariah.                     dari beberapa bank yang memiliki kemiripan dari
                                                    sisi bisnis dan operasional dengan BTPN Syariah.
cakupan kebijakan remunerasi dan                    Data tersebut kemudian diolah oleh Konsultan
implementasi di tahun 2024                          melalui survei remunerasi yang diikuti oleh
Kebijakan Remunerasi bagi Karyawan di BTPN          beberapa bank.
Syariah berlaku bagi karyawan diseluruh unit
bisnis kantor pusat serta daerah dimana             pemberian remunerasi yang bersifat
pengawasan atas penerapannya terpusat di
                                                    variabel di tahun 2024
kantor pusat.
                                                    Sebagai pemenuhan POJK Nomor 59/2017, BTPN
pemberian remunerasi dikaitkan                      Syariah telah memiliki kebijakan yang mengatur
dengan pengukuran kinerja di tahun                  pembayaran remunerasi yang bersifat variabel
2024                                                yang ditangguhkan dalam prosentase tertentu
                                                    kepada setiap Material Risk Takers yaitu anggota
Kebijakan Remunerasi yang bersifat tetap            Direksi, dengan tetap memperhatikan jangka
maupun variabel bagi Direksi dan Karyawan di        waktu penangguhan pembayaran remunerasi
BTPN Syariah selama tahun 2024 direalisasikan       yang bersifat variabel paling singkat 3 (tiga)
berbasis kinerja (meritocracy). Setiap anggota      tahun.
Direksi dan Karyawan memiliki target individu
sebagai dasar penilaian. Dari sisi anggota          Selama tahun 2024, Bank telah melaksanakan
Direksi, maka target individu merupakan target      pemberian remunerasi yang bersifat variabel
Direktoratnya yang diturunkan dari target Bank      yang ditangguhkan kepada Material Risk Takers,
dan secara berjenjang diturunkan menjadi target     atas kinerja Bank, melalui pengalihan sebagian
unit kerja terkecil sampai kepada target individu   saham treasuri yang pelaksanaan pengalihannya
setiap Karyawan pada lapisan paling bawah.          telah memperhatikan ketentuan yang berlaku.

BTPN Syariah telah menetapkan realisasi target      Remunerasi yang bersifat variabel terdiri dari
individu masing-masing kategori yaitu Istimewa      Insentif dan Bonus Kinerja. Insentif diberikan
(Outstanding), Sangat Baik (Very Good), Baik        berdasarkan kinerja individu yang memiliki peran
(Good), Perlu Perbaikan (Need Improvement) dan      sebagai tenaga pemasaran, dan diberikan secara
Kurang (Poor). Adapun besaran remunerasi yang       bulanan dan semesteran.
diberikan adalah berdasarkan realisasi target/
                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




kinerja individu dan Manajemen menetapkan           Bonus Kinerja diberikan berdasarkan kinerja
panduan terkait besaran penyesuaiann                skala usaha, kompleksitas usaha, peer group,
remunerasi baik yang bersifat tetap maupun          tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan
variabel.                                           keuangan, serta sesuai dengan ketentuan
                                                    peraturan perundangan dalam mendorong
                                                    penerapan prudent risk taking.




                                                                                                   395
Page 397
                              paket remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh
                              Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi Tahun 2024                                                             Dalam Jutaan Rupiah

                                                                                                                   2024                                  2023

                                                                                                      headcount            jumlah           headcount             jumlah

                              Direksi                                                                              5            47.747                  6*               65.826

                              Komisaris                                                                            4            14.679                5 **               16.194

                              Dewan Pengawas Syariah                                                               2             1.040                   2                 999

                             Catatan:
                             *Pada RUPST 12 April 2023 telah diangkat seorang anggota Direksi yang baru menggantikan seorang anggota Direksi yang telah berakhir masa
                                tugasnya serta telah diangkat seorang anggota Komisaris Independen menggantikan seorang Komisaris yang telah berakhir masa tugasnya.
                             ** Termasuk gratuity atas selesainya periode kepengurusan sejak Penutupan RUPST 2023




                             jumlah Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan direksi yang menerima
                             remunerasi yang bersifat tetap dan variabel selama 1 (satu) tahun dan total nominalnya

                             Kategori Tetap                                                                                                              Dalam Jutaan Rupiah

                                                                                                                   2024                                  2023

                                                                                                      headcount            jumlah           headcount             jumlah

                              Direksi                                                                              5            19.389                  6*               17.490

                              Komisaris                                                                            4           10.260                   5*                9.320

                              Dewan Pengawas Syariah                                                               2             1.035                   2                 994

                              Catatan:
                              *Pada RUPST 12 April 2023 telah diangkat seorang anggota Direksi yang baru menggantikan seorang anggota Direksi yang telah berakhir masa
                              tugasnya serta telah diangkat seorang anggota Komisaris Independen menggantikan seorang Komisaris yang telah berakhir masa tugasnya.




                              Kategori Variabel                                                                                                          Dalam Jutaan Rupiah

                                                                                                                   2024                                  2023

                                                                                                      headcount            jumlah           headcount             jumlah

                              Direksi                                                                              5            15.157                   6          36.343 *

                              Komisaris                                                                            4                   -                 5              3.448 *

                              Dewan Pengawas Syariah                                                               2                   -                 2                    -

                              Karyawan (Bonus)                                                                                 68.565                                    65.545

                              Karyawan (Incentive)                                                                             75.960                                    81.712

                              Catatan:
                              Dewan Komisaris tidak berhak atas kompensasi yang bersifat variabel
                              * termasuk gratuity atas telah selesainya periode pengurusan sejak penutupan RUPST 2023
                              Pada RUPST 12 April 2023 telah diangkat seorang anggota Direksi yang baru menggantikan seorang anggota Direksi yang telah berakhir masa
                              tugasnya serta telah diangkat seorang anggota Komisaris Independen menggantikan seorang Komisaris yang telah berakhir masa tugasnya
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             396
Page 398
                                                                                    laporan tahunan 2024               | tata kelola perusahaan




jumlah total remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan

                                                                                       2024                                 2023

                                                                        headcount              jumlah           headcount              jumlah

 Bonus yang ditangguhkan (gross)                                                       5              3.087                 5              4.461



rasio gaji tertinggi dan terendah

                                                                                       2024                                 2023

 Rasio                                                                                 93,5                                 83,2


remunerasi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi
Penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi adalah
berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan di tahun 2024
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah.
                                                                                                                            Dalam Jutaan Rupiah


                                                                           jumlah diterima dalam 1 (satu) tahun

                                                                Dewan                                                         Dewan
                                                                                                  Direksi
      jenis remunerasi & fasilitas lain                        Komisaris                                                 Pengawas Syariah

                                                                         jutaan                               jutaan                     jutaan
                                                         orang                                orang                       orang
                                                                         rupiah                               rupiah                     rupiah

 Remunerasi (gaji, bonus*, tunjangan                              4          11.087                    5       37.035              2       1.035
 rutin, tantiem & fasilitas lainnya dalam
 bentuk non natura)

 Fasilitas lain dalam bentuk natura (perumahan, transportasi, asuransi kesehatan, dsb)

 a. Dapat dimiliki                                                4           3.565                    5       10.107              2            4,4

 b. Tidak dapat dimiliki                                          4               27                   5         605               2             0

 Total                                                            4          14.679                    5       47.747              2      1.040

 Catatan:
 * Dewan Komisaris tidak berhak atas kompensasi yang bersifat variable
 * Bonus dalam tabel ini hanya Bonus Direksi dan bukan bonus Dewan Komisaris maupun DPS
 Pada RUPST 12 April 2023 telah diangkat seorang anggota Direksi yang baru menggantikan seorang anggota Direksi yang telah berakhir masa tugasnya
 serta telah diangkat seorang anggota Komisaris Independen menggantikan seorang Komisaris yang telah berakhir masa tugasnya
 Disclaimer:
 Bonus yang dimaksud pada Tabel Remunerasi pada Laporan Tahunan Tahun Buku 2023 Halaman 350 merupakan Bonus bagi Direksi dan bukan Dewan
 Komisaris maupun DPS
                                                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                                                397
Page 399
                             jumlah anggota Dewan Komisaris , Direksi dan Dewan Pengawas Syariah yang menerima paket remunerasi dalam
                             1 (satu) tahun yang dikelompokkan sesuai tingkat penghasilan, seperti dalam table dibawah ini:

                                                                                                                           Dalam Jutaan Rupiah

                             jumlah remunerasi per orang                              jumlah         jumlah                jumlah
                             dalam 1 (satu) tahun                                 Dewan Komisaris    Direksi       Dewan Pengawas Syariah

                             Di atas Rp 2 miliar                                                3              5                             -

                             Di atas Rp 1 miliar sd Rp 2 miliar                                 1              -                             -

                             Di atas Rp 500 juta s.d Rp 1 miliar                                -              -                            1

                             Rp 500 juta ke bawah                                               -              -                            1

                             rasio gaji tertinggi & terendah

                             Deskripsi                                                                    Rasio

                             Rasio gaji pegawai yang tertinggi dan terendah                                                              93,5

                             Rasio gaji Direksi yang tertinggi dan terendah                                                                2,1

                             Rasio gaji Komisaris yang tertinggi dan terendah                                                             2,4

                             Rasio gaji Direksi tertinggi dan pegawai tertinggi                                                           2,6



                             pemberian remunerasi jangka panjang                        ketentuan perundangan dan mendorong
                             di BTPN Syariah                                            dilakukannya prudent-risk taking.

                             Pemberian Remunerasi Jangka Panjang di BTPN                Program Remunerasi Jangka Panjang bagi
                             Syariah ditujukan untuk menghadapi dinamika                Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan
                             perekonomian global serta meningkatkan                     Direksi diberikan dengan mempertimbangkan
                             ketahanan melalui peningkatan tata kelola                  terciptanya manajemen risiko yang efektif
                             dalam pemberian remunerasi untuk mendorong                 dengan tetap memperhatikan stabilitas
                             dilakukannya prudent risk taking demi menjaga              keuangan Bank, kecukupan serta penguatan
                             kelangsungan usaha bank dan memotivasi                     permodalan Bank, kebutuhan likuiditas jangka
                             pengurus serta talenta-talenta di Bank untuk               pendek dan panjang, potensi pendapatan di
                             terus berkontribusi secara optimal untuk                   masa mendatang dan kesesuaian dengan
                             kemajuan Bank.                                             prinsip-prinsip syariah.

                             BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan                      pemberian remunerasi yang bersifat
                             Remunerasi yang mengatur pemberian                         variabel bagi material risk taker
                             remunerasi dengan komponen yang bersifat
                             tetap maupun variabel.                                     Dalam pemberian remunerasi yang bersifat
                                                                                        variabel kepada Material Risk Takers,
                             Penetapan komponen yang bersifat tetap paling              BTPN Syariah telah berpedoman kepada
                             sedikit memperhatikan skala usaha, kompleksitas            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                             usaha, peer group, tingkat inflasi, kondisi dan            59/POJK.03/2017 (POJK 59/2017) tentang
                             kemampuan keuangan, serta sesuai dengan                    Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian
                             ketentuan perundangan yang berlaku dan                     Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit
                             perbedaan remunerasi antar tingkat jabatan.                Usaha Syariah dan telah memiliki kebijakan
                       Tbk




                                                                                        sehubungan penetapan pihak yang menjadi
                     Tbk
               Syariah




                             Sedangkan untuk komponen yang bersifat                     material risk takers di BTPN Syariah, yang karena
             Syariah




                             variabel paling sedikit memperhatikan kinerja              tugas dan tanggung jawabnya mengambil
                             skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat                   keputusan yang berdampak signifikan terhadap
          BTPN




                             remunerasi peer group, tingkat inflasi, kondisi            profil risiko Bank. Adapun material risk takers di
        BTPN




                             dan kemampuan keuangan, serta sesuai dengan                BTPN Syariah adalah annggota Direksi.
PTPT Bank
   Bank




                             398
Page 400
                                                          laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Sebagai pemenuhan POJK Nomor 59/2017                 Detail laporan pemberian remunerasi yang
dimaksud, BTPN Syariah telah memiliki kebijakan      bersifat variabel yang ditangguhkan dalam
yang mengatur pembayaran remunerasi yang             bentuk saham telah disajikan di Laporan
bersifat variabel yang ditangguhkan dalam            Tahunan 2021, 2022 dan 2023, sedangkan
prosentase tertentu kepada setiap anggota            laporan pemberian remunerasi yang bersifat
Direksi, dengan tetap memperhatikan jangka           variabel yang ditangguhkan melalui pengalihan
waktu penangguhan pembayaran remunerasi              saham treasuri keempat yang dilaksanakan di
yang bersifat variabel paling singkat 3 (tiga)       tahun 2024 disajikan pada bagian Aksi Korporasi
tahun.                                               pada Laporan Tahunan 2024 ini.

Adapun pemberian komponen remunerasi yang
                                                     rewards dan performance
bersifat variabel bagi Material Risk Takers diatur
sebagai berikut:                                     management
   a. 80% diberikan dalam bentuk cash tanpa
       penangguhan;                                  rewards management

   b. 20% ditangguhkan dalam 3 (tiga) tahun          Demi menjaga kelangsungan usaha bank dan
      dengan komposisi dan skema pemberian           memotivasi pengurus serta talenta-talenta
                                                     di Bank untuk terus berkontribusi secara
      sebagai berikut:
                                                     optimal untuk kemajuan Bank, Manajemen
      i. Tahun pertama penangguhan: satu per
                                                     telah menetapkan program remunerasi untuk
           tiga (1/3) dari total 20% penangguhan,    menghadirkan disiplin sesuai praktik yang
           diberikan dalam maksimum 500              berlaku di industri.
           lembar saham BTPN Syariah dan
           selebihnya diberikan dalam bentuk         Untuk memastikan relevansi Kebijakan
           cash, dibayarkan di bulan Januari;        Remunerasi dengan ketentuan terkini,
      ii. Tahun kedua penangguhan: satu per          Management telah melaksanakan kaji ulang atas
           tiga (1/3) dari total 20% penangguhan,    kebijakan remunerasi yang diterapkan di Bank
                                                     setiap tahunnya bekerja sama dengan konsulan
           diberikan dalam maksimum 500
                                                     eksternal. Adapun struktur remunerasi telah
           lembar saham BTPN Syariah dan
                                                     disusun dan ditetapkan sedemikian rupa sesuai
           selebihnya diberikan dalam bentuk         dengan jenjang/grade karyawan.
           cash, diberikan di bulan Januari;
      iii. Tahun ketiga penangguhan: satu per
           tiga (1/3) dari total 20% penangguhan,    Selama tahun 2024, Direksi memastikan
           diberikan dalam maksimum 500              bahwa kebijakan dan strategi remunerasi yang
           lembar saham BTPN Syariah dan             diberlakukan di Bank dikomunikasikan kepada
           selebihnya diberikan dalam bentuk         Dewan Komisaris.
           cash, diberikan di bulan Januari.
                                                     performance management
Dalam pemberian remunerasi yang bersifat
variabel, Bank bisa membatalkan pembayaran           Performance Management di BTPN Syariah
sebagian atau seluruhnya dari remunerasi yang        merupakan pengaturan terkait Penilaian Bank
bersifat variabel yang ditangguhkan, apabila:        dalam mengukur kinerja dan realisasi kerja
       i. terbukti bertanggung jawab terhadap        karyawan sesuai dengan target dan sasaran
           kerugian yang signifikan bagi Bank;       kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
           atau
       ii. terbukti melakukan pelanggaran            Proses Penilaian Kinerja di BTPN Syariah
           terhadap peraturan dan perundang-         dilakukan dengan menerapkan ukuran kinerja
           undangan yang berlaku.                    utama (key performance indicator) yang
                                                     jelas dan memenuhi unsur SMART (specific,
                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




Selama tahun 2024, Bank telah melaksanakan           measurable, achievable, realisticdan time-bound)
pemberian remunerasi yang bersifat variabel          yang bertujuan agar penilaian dapat dilakukan
yang ditangguhkan kepada Material Risk Takers,       secara obyektif, dan memastikan target yang
atas kinerja Bank, melalui pengalihan sebagian       diturunkan kepada masing-masing karyawan
saham treasuri yang pelaksanaan pengalihannya        memiliki keterkaitan erat dengan tujuan
telah memperhatikan ketentuan yang berlaku.          strategis Bank di tahun berjalan.




                                                                                                   399
Page 401
                             kebijakan pengungkapan informasi kepemilikan saham
                             Direksi, Dewan Komisaris dan
                             Dewan Pengawas Syariah
                             BTPN Syariah memiliki kebijakan pengungkapan       Pada tahun 2024, terdapat perubahan
                             informasi kepemilikan saham anggota Direksi,       kepemilikan saham Direksi yang merupakan
                             Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas                 bagian dari pelaksanaan penerimaan remunerasi
                             Syariah sebagai bagian dari aspek transparansi     yang bersifat variable oleh Direksi atas kinerja
                             sebagaimana yang tertuang dalam Kebijakan          Bank untuk tahun buku 2020, 2021 dan 2022 dan
                             Tata Kelola Perusahaan serta Pedoman dan Tata      Bank telah menyampaikan laporan kepemilikan
                             Tertib Kerja Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan    dan setiap perubahan kepemilikan saham
                             Pengawas Syariah.                                  kepada regulator sesuai dengan ketentuan yang
                                                                                berlaku.
                             BTPN Syariah juga telah mengatur
                             pengungkapan kepemilikan saham dan setiap          kepemilikan saham dalam lingkup
                             perubahan kepemilikan saham anggota Direksi        konglomerasi keuangan SMBC di
                             dan anggota Dewan Komisaris paling lambat 3        Indonesia
                             (tiga) hari kerja setelah terjadinya kepemilikan
                             atau perubahan kepemilikan atas saham BTPN         Tidak terdapat kepemilikan saham perusahaan
                             Syariah.                                           yang tergabung dalam konglomerasi Keuangan
                                                                                SMBC di Indonesia oleh anggota Direksi, anggota
                             Kebijakan Tata Kelola Perusahaan, Pedoman dan      Dewan Komisaris yang merupakan Komisaris
                             Tata Tertib Kerja Direksi, Dewan Komisaris dan     Independen, dan anggota Dewan Pengawas
                             Dewan Pengawas Syariah, serta Keterbukaan          Syariah.
                             Informasi atas Laporan Registrasi Pemegang
                             Efek tersedia dalam Situs Web BTPN Syariah.        Terdapat kepemilikan saham PT Bank SMBC
                                                                                Indonesia Tbk (SMBCI) oleh anggota Dewan
                             kepemilikan saham di BTPN Syariah                  Komisaris Non Independen di BTPN Syariah, yang
                                                                                merupakan komisaris perwakilan dari SMBCI.
                             Pelaksanaan Pengungkapan Kepemilikan               Bahwa perolehan saham SMBCI oleh anggota
                             atas Saham BTPN Syariah telah dilaporkan           Dewan Komisaris Non Independen dimaksud
                             secara berkala kepada publik sebagai               merupakan kepemilikan saham saat beliau masih
                             bagian keterbukaan informasi Bank melalui          menjabat sebagai Material Risk Takers di SMBCI
                             penyampaian Laporan Bulanan Registrasi             dengan kepemilikan saham dibawah 0,01%.
                             Pemegang Efek serta melalui laporan insidentil
                             lainnya sehubungan kepemilikan saham atau
                             setiap perubahan kepemilikan saham BTPN
                             Syariah.

                             Seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota
                             Dewan Pengawas Syariah tidak memiliki saham
                             BTPN Syariah, sedangkan kepemilikan saham
                             Direksi atas saham BTPN Syariah merupakan
                             kepemilikan langsung atas diterimanya
                             remunerasi yang bersifat variabel oleh Direksi
                       Tbk




                             selaku Material Risk Takers Bank sebagaimana
                     Tbk
               Syariah




                             diungkapkan dalam Laporan Bulanan Registrasi
             Syariah




                             Efek Bank posisi 31 Desember 2024.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             400
Page 402
                                                         laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




organ dan komite
Dewan Komisaris

Komite Audit                                        organisasi Komite Audit

BTPN Syariah sebagai perusahaan publik              Struktur organisasi mengatur tentang komposisi
telah membentuk Komite Audit yang diangkat          dan struktur keanggotaan antara lain:
dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris.             1. Anggota Komite wajib seluruhnya
Keanggotaan Komisaris Independen pada                  independen, yaitu paling sedikit terdiri dari:
Komite Audit telah memperhatikan POJK 33/              a. 1 (satu) orang Komisaris Independen; dan
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan                 b. Pihak Independen:
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik juncto            i. 1 (satu) orang yang memiliki keahlian
POJK 17 Tahun 2023 tanggal 14 September                       bidang keuangan atau bidang
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi                       akuntansi; dan
Bank Umum. Sebagai perusahaan publik,                     ii. 1 (satu) orang yang memiliki keahlian
pembentukan Komite Audit di BTPN Syariah                      perbankan syariah.
berikut pemenuhan tugas dan tanggung
jawabnya telah memperhatikan ketentuan POJK            Anggota Komite dianggap independen
Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember              apabila yang bersangkutan tidak memiliki
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman                   hubungan yang dapat mempengaruhi
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.                        kemampuannya untuk bertindak secara
                                                       independen dari pengurus maupun dengan
pedoman dan tata tertib Komite Audit                   Perseroan sebagaimana tercantum pada
                                                       bagian Independensi dalam Pedoman Kerja.
Komite Audit telah memiliki Pedoman dan Tata
Tertib Kerja Pedoman dan Tata Tertib Kerja          2. Komite diketuai oleh Komisaris Independen
dalam melaksanakan tugas dan tanggung                  merangkap sebagai anggota. Anggota
jawabnya, antara lain mengatur :                       Direksi dilarang menjadi anggota Komite.
1. Organisasi;                                         Anggota Komite harus memenuhi syarat dan
2. Syarat Keanggotaan;                                 ketentuan keanggotaan Komite sebagaimana
3. Independensi;                                       diatur di dalam Pedoman Kerja.
4. Tugas dan Tanggung Jawab;
5. Wewenang Komite,                                 3. Ketua Komite hanya dapat merangkap
6. Etika Kerja,                                        jabatan sebagai ketua komite paling banyak
7. Penyelenggaraan Rapat                               pada 1 (satu) komite lainnya
8. Rapat Risalah
9. Tanggung Jawab Pelaporan                         4. Komite dapat mengundang pihak lain selain
10. Masa Tugas                                         anggota Komite untuk hadir dan memberikan
11. Penilaian Komite                                   keterangan dalam Rapat, apabila
12. Kajian Pedoman Kerja                               berhubungan dengan Agenda Rapat.

Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit di       5. Anggota Dewan Komisaris bukan anggota
BTPN Syariah telah memperhatikan relevansi             Komite dapat menghadiri rapat Komite
terhadap kondisi terkini serta ketentuan               sebagai peninjau yang tidak memiliki hak
regulator dan telah dilakukan penelaahan               suara pengambilan keputusan dalam rapat
kesesuaian dengan perundangan yang berlaku.
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




Komite Audit telah memberikan persetujuan atas      6. 1 (satu) orang anggota Dewan Pengawas
kaji ulang terhadap Pedoman dan Tata Tertib            Syariah (DPS) dapat menjadi anggota
Kerja di tahun 2024.                                   Komite Audit.

Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit          7. Apabila tidak ada anggota DPS yang menjadi
terkini telah tersedia pada situs web Perusahaan.      anggota Komite maka setiap pembahasan
                                                       yang terkait Prinsip Syariah, Komite wajib
                                                       meminta pendapat DPS.



                                                                                                  401
Page 403
                             8. Keahlian Pihak Independen sebagaimana               demikian ketentuan tersebut tidak berlaku
                                dimaksud pada poin 1.b dibuktikan paling            bagi mantan Direksi atau pejabat eksekutif
                                sedikit dengan kepemilikan sertifikat               yang melakukan fungsi pengawasan.
                                kompetensi yang mendukung pelaksanaan           9. Anggota Komite tidak diperkenankan memiliki
                                fungsi dan tanggung jawab Komite                    saham Perseroan, baik secara langsung
                                                                                    maupun tidak langsung. Dalam hal anggota
                             syarat keanggotaan Komite Audit                        Komite memperoleh saham akibat peristiwa
                                                                                    hukum maka dalam jangka waktu 6 (enam)
                             1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan,         bulan setelah diperolehnya saham tersebut
                                pengetahuan dan pengalaman yang memadai             wajib mengalihkan kepada pihak lain.
                                sesuai dengan latar belakang pendidikannya,     10. Anggota Komite dilarang memiliki hubungan
                                serta mampu berkomunikasi dengan baik.              keluarga karena perkawinan dan keturunan
                                Anggota Komite yang berasal dari Pihak              sampai derajat kedua, baik secara horizontal
                                Independen wajib berintegritas, independen,         maupun vertikal dengan anggota Dewan
                                memiliki kompetensi serta menjaga reputasi.         Komisaris, Direksi, atau pemegang saham
                                Yang dimaksud dengan “berintegritas”                utama.
                                antara lain tidak termasuk sebagai pihak        11. Anggota Komite secara langsung maupun
                                yang dilarang menjadi pihak utama, tidak            tidak langsung dilarang memiliki hubungan
                                tercantum dalam daftar tidak lulus, dan tidak       usaha yang signifikan terkait dengan kegiatan
                                memiliki kredit atau pembiayaan macet, yang         usaha Perseroan.
                                didukung dengan surat pernyataan pribadi.       12. Untuk mendukung pelaksanaan tugas
                                Yang dimaksud dengan “menjaga reputasi”             dan tanggung jawabnya, anggota Komite
                                adalah turut menjaga reputasi Perseroan dan         meningkatkan kompetensi dari waktu ke
                                menjaga reputasi pribadi.                           waktu melalui pendidikan dan pelatihan.
                             2. Salah seorang Pihak Independen anggota
                                Komite harus memiliki keahlian di bidang        independensi Komite Audit
                                akuntansi dan keuangan, dan/atau perbankan
                                syariah.                                        1. Komisaris Independen adalah anggota Dewan
                             3. Memiliki pengetahuan memadai untuk                 Komisaris yang:
                                membaca dan memahami laporan keuangan.             a. Bukan merupakan orang yang bekerja
                             4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang             atau mempunyai wewenang dan tanggung
                                peraturan pasar modal dan peraturan                   jawab untuk merencanakan, memimpin,
                                lainnya.                                              mengendalikan, atau mengawasi kegiatan
                             5. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan              Perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan
                                anggota Dewan Komisaris, anggota                      terakhir, kecuali untuk pengangkatan
                                Direksi, atau Pemegang Saham Pengendali               kembali sebagai Komisaris Independen
                                Perseroan.                                            Perseroan pada periode berikutnya;
                             6. Wajib memahami bisnis Perseroan khususnya          b. Tidak mempunya saham baik langsung
                                yang terkait dengan layanan jasa atau                 maupun tidak langsung pada Perseroan;
                                kegiatan usaha Bank, proses audit, dan             c. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi
                                manajemen risiko.                                     dengan Perseroan, anggota Dewan
                             7. Bukan merupakan orang dalam Kantor AP                 Komisaris, Dewan Pengawas Syariah,
                                atau konsultan atau pihak yang memberikan             anggota Direksi, atau pemegang saham
                                jasa audit dan/atau non audit dan/atau jasa           utama Perseroan; dan
                                konsultasi lain dalam 6 (enam) bulan terakhir      d. Tidak mempunyai hubungan usaha
                                kepada Perseroan sebelum penunjukannya                baik langsung maupun tidak langsung
                                oleh Dewan Komisaris. Tidak mempunyai                 yang berkaitan dengan kegiatan usaha
                                saham langsung maupun tidak langsung pada             Perseroan.
                       Tbk




                                Emiten atau Perusahaan Publik.
                     Tbk
               Syariah




                             8. Mantan anggota Direksi atau Pejabat             2. Pihak Independen adalah pihak di luar
             Syariah




                                eksekutif Perseroan atau pihak-pihak yang          Perseroan yang tidak memiliki hubungan
                                mempunyai hubungan dengan Perseroan                keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham
          BTPN




                                yang dapat mempengaruhi kemampuannya               dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan
        BTPN




                                untuk bertindak independen, tidak dapat            Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi
     Bank




                                menjadi Pihak Independen anggota Komite            dan/atau pemegang saham pengendali atau
   Bank




                                sebelum menjalani masa tunggu (cooling off)        hubungan lain yang dapat mempengaruhi
PTPT




                                paling singkat selama 6 (enam) bulan. Namun        kemampuannya untuk bertindak independen.



                             402
Page 404
                                                            laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Komite Audit BTPN Syariah telah bertindak                 orang Pihak Independen terhadap Bank.
secara independen dalam melaksanakan tugas                Tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi
dan tanggung jawabnya, dibuktikan dengan:                 anggota Komite Audit di Bank.

1. Tetap terjaga, dan senantiasa mematuhi                 Seluruh anggota Komite Audit telah
   kode etik yang ditetapkan oleh Emiten atau             menyatakan tetap independen terhadap
   perusahaan publik dan ketentuan lainnya                Bank selama tahun 2024 dan telah
   yang berlaku selama tahun 2024;                        dinyatakan dalam Surat Pernyataan terkait
                                                          Independensi.
2. Seluruh anggota Komite Audit telah
   memenuhi kriteria independensi. Hal tersebut           Selama tahun 2024, Komite Audit telah
   tercermin dengan diangkatkan Ketua Komite              melaksanakan tugasnya secara independen
   yang merupakan Komisaris Independen, dan               dan tidak terdapat benturan kepentingan di
   keanggotaan lainnya yang terdiri dari 2 (dua)          BTPN Syariah.

susunan anggota Komite Audit

Selama tahun 2024 susunan anggota Komite Audit BTPN Syariah tidak ada perubahan masih sama
dengan tahun 2023 yang ditetapkan berdasarkan SK Direksi Nomor SK.012/DIR/CSGC/VII/2023
tanggal 18 Juli 2023 tentang Susunan Komite Audit di BTPN Syariah


   no                  nama                           jabatan                      tanggal penunjukan

    1     Mulya Effendi Siregar          Ketua Komite merangkap Anggota       18 Juli 2023
          (Komisaris Independen)

    2     Tika Arundina                  Anggota Komite                       14 Februari 2019
          (Pihak Independen)

    3     Rena Mutia Indriani            Anggota Komite                       1 November 2021
          (Pihak Independen)



evaluasi terkait ketentuan umum                           Bagi Bank Umum yang menyatakan anggota
komite audit                                              Komite Audit terdiri dari paling kurang
                                                          seorang Komisaris Independen dan seorang
1. Pembentukan dan Susunan Keanggotaan                    Pihak Independen yang memiliki keahlian
   Komite Audit di BTPN Syariah telah                     di bidang akuntansi keuangan dan seorang
   berpedoman kepada ketentuan POJK Nomor                 Pihak Independen yang memiliki keahlian di
   17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola            bidang perbankan syariah.
   bagi Bank Umum. Komite Audit bertanggung
   jawab kepada Dewan Komisaris dalam               evaluasi terkait persyaratan
   membantu menjalankan tugas dan fungsi
                                                    keanggotaan Komite Audit
   Dewan Komisaris.
2. Penetapan Susunan Keanggotaan Komite             1. Komisaris Independen pada Komite Audit
   Audit berdasarkan Surat Keputusan Direksi           telah memenuhi persyaratan keanggotaan
   sehingga telah memenuhi ketentuan terkait           Komite Audit sebagaimana diatur dalam
   Pelaksanaan GCG.                                    SEBI No.12/13/DPbS perihal Pelaksanaan
3. Komite Audit diketuai oleh Komisaris                Good Corporate Governance bagi BUS dan
   Independen dengan total keanggotaan                 UUS, jo POJK 33/POJK.04/2014 tentang
   terdiri dari seorang anggota Komisaris              Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




   Independen dan 2 (dua) orang merupakan              Perusahaan Publik, jo POJK Nomor 55/
   Pihak Independen terhadap Bank sehingga             POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
   telah memenuhi ketentuan SEBI No.12/13/             Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
   DPS perihal Pelaksanaan Good Corporate              jo POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang
   Governance bagi BUS dan UUS, jo POJK 17             Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
   tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola




                                                                                                        403
Page 405
                             2. Komisaris Independen pada Komite Audit           1. Komite memiliki tugas dan tanggung jawab
                                telah melewati proses Fit and Proper test dan       utama melakukan:
                                telah dinyatakan lulus uji kemampuan dan            a. Pemantauan dan evaluasi atas
                                kepatutan oleh OJK.                                    perencanaan dan pelaksanaan Audit
                             3. Tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi            Internal maupun eksternal serta
                                anggota Komite Audit sehingga sesuai                   pemantauan atas tindak lanjut hasil
                                ketentuan yang berlaku terkait Pelaksanaan             audit dalam rangka menilai kecukupan
                                GCG BUS dan UUS.                                       pengendalian intern termasuk kecukupan
                             4. Pihak Independen pada Komite Audit                     proses pelaporan keuangan.
                                merupakan pihak yang telah memenuhi                 b. Memberikan pendapat professional yang
                                persyaratan keanggotaan, diantaranya                   independen kepada Dewan Komisaris
                                bukan orang dalam Kantor Akuntan Publik,               terhadap laporan atau hal-hal yang
                                Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai            disampaikan oleh Direksi kepada Dewan
                                Publik atau pihak lain yang memberikan                 Komisaris serta mengidentifikasi hal-
                                jasa asuransi, jasa non-asuransi, jasa penilai         hal yang memerlukan perhatian Dewan
                                dan/ atau jasa konsultasi lain kepada                  Komisaris.
                                BTPN Syariah dalam waktu 6 (enam) bulan
                                terakhir, dan bukan orang yang bekerja           2. Uraian tugas dan tanggung jawab Komite:
                                atau mempunyai wewenang dan tanggung                a. Dalam rangka mendukung efektivitas
                                jawab untuk merencanakan, memimpin,                    pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
                                mengendalikan atau mengawasi kegiatan                  Dewan Komisaris, Komite Audit membuat
                                BTPN Syariah dalam waktu 6 (enam) bulan                rencana kegiatan tahunan yang disetujui
                                terakhir, kecuali Komisaris Independen;                oleh Dewan Komisaris.
                             5. Terdapat Anggota Komite Audit BTPN
                                Syariah yang memiliki latar belakang                b. Membantu Dewan Komisaris dalam
                                pendidikan dan keahlian di bidang akuntansi            tugasnya memastikan efektivitas Satuan
                                dan keuangan, kepatuhan, memahami                      Kerja Audit Intern (SKAI) Perseroan dan
                                laporan keuangan, bisnis perusahaan                    efektivitas Direksi dalam menindaklanjuti
                                khususnya terkait layanan jasa atau                    perbaikan hasil audit. Dalam hal ini Komite
                                kegiatan usaha BTPN Syariah, proses audit,             Audit bertanggung jawab sebagai berikut:
                                manajemen risiko, hukum, operasional,                  1) Memantau dan mengkaji serta
                                perbankan dan perbankan syariah dan                       melakukan penelaahan atas efektivitas
                                peraturan perundangan di bidang pasar                     pelaksanaan pemeriksaan oleh Audit
                                modal serta peraturan perundangan lainnya,                Internal Perseroan, serta pemantauan
                                sehingga telah sesuai dengan ketentuan yang               atas tindak lanjut audit dalam rangka
                                berlaku;                                                  menilai kecukupan pengendalian
                             6. Seluruh Anggota Komite Audit di BTPN                      internal, termasuk kecukupan dalam
                                Syariah tidak memiliki hubungan afiliasi                  proses pelaporan keuangan.
                                dengan anggota Dewan Komisaris, anggota                2) Memantau dan mengevaluasi kinerja
                                Direksi atau Pemegang Saham Utama                         SKAI.
                                Emiten sehingga telah sesuai dengan                    3) Memantau dan mengevaluasi
                                ketentuan yang berlaku.                                   kesesuaian pelaksanaan audit oleh
                                                                                          kantor akuntan publik dengan standar
                             profil anggota Komite Audit                                  audit.
                                                                                       4) Memastikan SKAI melakukan
                             Profil anggota Komite Audit terdapat pada profil             komunikasi dengan Direksi, Dewan
                             anggota Dewan Komisaris dan Pihak Independen                 Komisaris dan Dewan Pengawas
                             dalam Laporan Tahunan 2024 ini.                              Syariah (DPS), auditor eksternal dan
                       Tbk




                                                                                          OJK.
                     Tbk
               Syariah




                             tugas dan tanggung jawab Komite                           5) Memastikan SKAI bekerja secara
             Syariah




                             Audit                                                        independen.
                                                                                       6) Memberikan rekomendasi kepada
          BTPN




                             Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite                  Dewan Komisaris serta memberikan
        BTPN




                             Audit terkini, tugas dan tanggung jawab Komite               persetujuan tentang penyusunan
     Bank




                             antara lain:                                                 rencana audit, ruang lingkup dan
   Bank




                                                                                          anggaran SKAI.
PTPT




                             404
Page 406
                                                 laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




7) Meninjau laporan audit dan                     16) Memberikan rekomendasi kepada
    memastikan Direksi mengambil                      Dewan Komisaris dalam menyetujui
    tindakan perbaikan yang diperlukan                Piagam Audit Intern.
    secara cepat untuk mengatasi
    kelemahan pengendalian, fraud,             c. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas:
    masalah kepatuhan terhadap                    1) Penerapan kebijakan dan prosedur
    kebijakan, undang-undang dan                     pengendalian internal dalam proses
    peraturan atau masalah lain yang                 pelaporan keuangan Bank.
    diidentifikasi dan dilaporkan oleh SKAI,      2) Kesesuaian Laporan Keuangan dengan
    Kantor Akuntan Publik (KAP), hasil               standar akuntansi keuangan dan
    pengawasan Otoritas Jasa Keuangan                ketentuan Otoritas Jasa Keuangan
    (OJK) dan/atau hasil pengawasan                  (OJK) mengenai pencatatan transaksi
    otoritas dan lembaga lain termasuk               keuangan.
    memberikan persetujuan apabila
    terdapat perubahan terhadap tindakan       d. Memberikan rekomendasi penunjukan
    perbaikan dan perubahan target                AP dan KAP kepada Dewan Komisaris
    tanggal penyelesaian perbaikan selain         untuk disampaikan kepada RUPS yang
    yang telah disepakati dalam Laporan           didasarkan pada independensi, ruang
    Hasil Audit atas temuan terkait               lingkup penugasan dan fee, serta
    Teknologi Informasi.                          memastikan pelaksanaan audit oleh AP
8) Memberikan rekomendasi kepada                  sesuai dengan standar audit yang berlaku.
    Dewan Komisaris tentang pemberian
    remunerasi tahunan SKAI secara                Dalam hal AP dan/atau KAP yang telah
    keseluruhan serta penghargaan kinerja.        diputuskan oleh RUPS tidak dapat
9) Memastikan SKAI menjunjung tinggi              menyelesaikan pemberian jasa audit atas
    integritas dalam pelaksanaan tugas.           informasi keuangan historis tahunan
10) Menelaah pengaduan yang berkaitan             pada Periode Penugasan Profesional,
    dengan proses akuntansi dan                   Komite wajib memberikan rekomendasi
    pelaporan keuangan Perseroan.                 terhadap penunjukan AP dan/atau KAP
11) Melakukan penelaahan atas informasi           pengganti yang disampaikan kepada
    keuangan yang akan dikeluarkan                Dewan Komisaris.
    Perseroan kepada publik dan/atau
    pihak otoritas antara lain laporan            Pemberian rekomendasi oleh Komite
    keuangan, proyeksi, dan laporan               diberikan dengan mempertimbangkan
    lainnya terkait dengan informasi              paling sedikit:
    keuangan Perseroan.                           1) Independensi AP, KAP, dan orang dalam
12) Melakukan penelaahan atas                        KAP;
    ketaatan Perseroan terhadap                   2) Ruang lingkup audit;
    peraturan perundang-undangan yang             3) Imbalan jasa audit;
    berhubungan dengan kegiatan usaha             4) Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan
    Perseroan, yaitu di bidang perbankan,            Tim Audit dari KAP;
    pasar modal, dan peraturan                    5) Metodologi, teknik, dan sarana audit
    perundang-undangan yang berlaku                  yang digunakan KAP;
    lainnya.                                      6) Manfaat fresh eye perspectives yang
13) Memberikan pendapat independen                   akan diperoleh melalui penggantian AP,
    dalam hal terjadi perbedaan pendapat             KAP, dan Tim Audit dari KAP;
    antara manajemen dan AP atas jasa             7) Potensi risiko atas penggunaan jasa
    yang diberikannya.                               audit oleh KAP yang sama secara
14) Memberikan rekomendasi kepada                    berturut-turut untuk kurun waktu yang
                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




    Dewan Komisaris mengenai                         cukup panjang; dan/atau
    penunjukan pihak ekstern yang                 8) Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan
    mengkaji ulang kinerja SKAI.                     pemberian jasa audit atas informasi
15) Memberikan rekomendasi kepada                    keuangan historis tahunan oleh AP dan
    Dewan Komisaris dalam hal                        KAP pada periode sebelumnya, apabila
    pengangkatan dan pemberhentian                   ada.
    Kepala SKAI.




                                                                                         405
Page 407
                               e. Menganalisa kecukupan pemeriksaan                l.   Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen,
                                  yang dilakukan oleh AP dan KAP untuk                  data dan informasi Perseroan yang
                                  memastikan semua risiko penting telah                 dimilikinya.
                                  dipertimbangkan.
                                                                              3.    Dalam melaksanakan tugas dan tanggung
                               f. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan          jawabnya:
                                  pemberian jasa audit atas informasi              a. Anggota Komite harus menghindari segala
                                  keuangan historis tahunan oleh AP dan/              bentuk benturan kepentingan dan dilarang
                                  atau KAP. Evaluasi tersebut dilakukan               mengambil tindakan yang berpotensi
                                  paling sedikit melalui:                             merugikan atau mengurangi keuntungan
                                  1) Kesesuaian pelaksanaan audit oleh AP             Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan
                                     dan/atau KAP dengan standar audit                tanggung jawabnya
                                     yang berlaku;                                 b. Dalam hal terjadi benturan kepentingan,
                                  2) Kecukupan waktu pekerjaan lapangan;              anggota Komite wajib mengungkapkan
                                  3) Pengkajian cakupan jasa yang diberikan           benturan kepentingan dalam setiap
                                     dan kecukupan uji petik; dan                     keputusan yang memenuhi kondisi adanya
                                  4) Rekomendasi perbaikan yang diberikan             benturan kepentingan
                                     oleh AP dan/atau KAP.                         c. Anggota Komite dilarang meminta
                                                                                      menerima imbalan komisi pelayanan
                               g. Melakukan penelaahan dan melaporkan                 uang barang berharga dan/ atau segala
                                  kepada Dewan Komisaris atas tuntutan                sesuatu yang mempunyai nilai ekonomis
                                  yang timbul terkait dengan Perseroan.               atau manfaat lain, untuk keuntungan
                                                                                      pribadi keluarga dan pihak lain dalam
                               h. Menyelenggarakan dan memberikan                     pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan
                                  kewenangan untuk melakukan investigasi              dan kegiatan lain terkait dengan
                                  dalam ruang lingkup tugasnya, jika                  Perseroan.
                                  diperlukan.                                      d. Anggota Komite dilarang menerima suatu
                                                                                      perintah atau permintaan dari pemegang
                               i.   Menelaah dan memberikan saran kepada              saham Perseroan, pihak terafiliasi, dan/
                                    Dewan Komisaris terkait dengan adanya             atau pihak lain untuk:
                                    potensi benturan kepentingan Perseroan.           1) Melakukan tindakan yang terkait
                                                                                         kegiatan usaha Perseroan dan/atau
                               j.   Menelaah pengaduan yang masuk melalui                kegiatan lain yang tidak sesuai dengan
                                    saluran whistleblowing dan Komite dapat              penerapan tata kelola yang baik pada
                                    meminta dan atau secara langsung                     Perseroan;
                                    menerima laporan, menetapkan atau                 2) Melakukan tindak pidana dan/atau hal
                                    melakukan investigasi serta tindakan                 yang terindikasi tindak pidana; dan/
                                    lainnya sehubungan pengaduan yang                    atau
                                    diterimanya, terutama apabila pengaduan           3) Melakukan tindakan dan hal yang
                                    yang diterima diduga melibatkan anggota              dapat merugikan, berpotensi
                                    Direksi atau Board of Management.                    merugikan, dan/atau mengurangi
                                                                                         keuntungan Perseroan.
                               k. Memastikan Perseroan memiliki pedoman
                                  audit intern yang juga mencakup audit       wewenang Komite Audit
                                  intern yang juga mencakup audit terhadap
                                  penyelenggaraan Teknologi Informasi,        Merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja
                                  serta memastikan pelaksanaan kaji ulang     terkini Komite Audit tahun 2024, kewenangan
                                  terhadap fungsi audit intern termasuk       Komite Audit di BTPN Syariah meliputi:
                       Tbk




                                  audit terhadap penyelenggaraan Teknologi    1. Komite berwenang untuk memperoleh akses
                     Tbk
               Syariah




                                  Informasi dengan menggunakan jasa pihak        secara penuh, bebas, dan tidak terbatas
             Syariah




                                  eksternal yang independen, dan dalam           terhadap informasi tentang karyawan, dana,
                                  jangka waktu yang ditentukan oleh OJK.         aset serta sumber daya Perseroan lainnya
          BTPN




                                                                                 yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya
        BTPN




                                                                                 termasuk kewenangan lain yang diberikan
     Bank




                                                                                 Dewan Komisaris.
   Bank
PTPT




                             406
Page 408
                                                      laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




2. Dalam melaksanakan wewenangnya, Komite            yang terjadi dalam rapat Komite, wajib
   akan bekerja sama dengan SKAI dan Unit-           dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat
   Unit lainnya yang dipandang perlu.                beserta alasan dari perbedaan pendapat
3. Melibatkan pihak independen di luar anggota       tersebut.
   Komite yang diperlukan untuk membantu         7. Komite dapat juga mengambil keputusan
   pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan).           yang sah tanpa mengadakan Rapat Komite
4. Menjalin kerjasama dengan konsultan dari          dengan ketentuan semua anggota Komite
   luar, akuntan atau pihak eksternal lainnya        telah diberitahu secara tertulis dan semua
   yang memberikan saran kepada Komite atau          Anggota Komite memberikan persetujuan
   memberi pengarahan sehubungan dengan              mengenai usul yang diajukan secara tertulis
   investigasi, mencari berbagai informasi           dengan menandatangani persetujuan sirkular
   terkait dari para karyawan dan para               tersebut. Keputusan yang diambil dengan
   karyawan diminta agar bekerja sama untuk          cara demikian mempunyai kekuatan yang
   memenuhi permintaan Komite.                       sama dengan keputusan yang diambil dengan
                                                     sah dalam Rapat Komite.
masa jabatan Komite Audit                        8. Pertemuan antara SKAI dan Komite tanpa
                                                     kehadiran anggota Direksi dilaksanakan
1. Masa tugas anggota Komite tidak boleh             paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun.
   lebih lama dari masa tugas anggota Dewan      9. Pertemuan antara Komite dan Auditor
   Komisaris, sebagaimana diatur dalam               Eksternal tanpa kehadiran anggota Direksi
   Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali          dilaksanakan paling kurang 1 (satu) kali
   hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya.          dalam setahun setelah penutupan laporan
2. Apabila Ketua Komite atau anggota                 keuangan.
   Komite berhenti sebelum masa tugasnya,        10. Pertemuan antara Komite dan unit kerja
   maka Komisaris Independen lain akan               Kepatuhan dilaksanakan paling kurang 1
   menggantikannya.                                  (satu) kali dalam setahun.
3. Apabila masa jabatan anggota Komite, telah    11. Anggota Komite dapat turut serta dalam
   berakhir dan berdasarkan ketentuan tidak          rapat Komite melalui media telekonferensi,
   memungkinkan untuk diangkat kembali,              video konferensi atau sarana komunikasi
   sementara pada saat yang bersamaan,               yang sejenis yang penggunaannya dapat
   Dewan Komisaris belum memiliki kewenangan         membuat semua anggota Komite yang hadir
   untuk menunjuk anggota Komite yang baru,          dalam rapat saling melihat, mendengar dan
   maka keanggotaan Komite yang lama akan            berbicara satu sama lain. Keikutsertaan
   diperpanjang sampai Dewan Komisaris               anggota Komite yang bersangkutan dengan
   menunjuk anggota Komite yang baru.                cara demikian harus dianggap sebagai
                                                     kehadiran langsung dari anggota Komite
kebijakan rapat Komite Audit                         tersebut dalam rapat Komite dan dihitung
                                                     dalam menentukan kuorum rapat Komite
1. Komite mengadakan rapat sesuai dengan             tersebut. Keputusan yang diambil dalam
   kebutuhan perseroan paling sedikit 1(satu)        Rapat Komite tersebut harus dibuat secara
   kali dalam 1 bulan.                               tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Rapat
2. Rapat Komite dapat dihadiri secara fisik          dan salah seorang anggota Komite lainnya
   ataupun melalui fasilitas konferensi video.       yang hadir dan ditunjuk untuk itu oleh Rapat
   Rapat Komite diselenggarakan jika dihadiri        Komite tersebut.
   mayoritas anggota Komite.
3. Keputusan rapat Komite diambil berdasarkan    risalah rapat
   musyawarah mufakat. Dalam hal tidak
   tercapai musyawarah dan mufakat,              Hasil rapat Komite dituangkan dalam risalah
   pengambilan keputusan dilakukan               rapat yang akan didistribusikan kepada setiap
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




   berdasarkan suara terbanyak.                  anggota Komite, anggota Dewan Komisaris yang
4. Rapat Komite dipimpin oleh Ketua Komite.      tidak menjadi anggota Komite dan Sekretaris
5. Dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir,     Perusahaan. Risalah rapat Komite disimpan
   maka salah satu anggota Komite yang hadir     dengan baik dalam media cetak maupun
   dalam rapat ditunjuk untuk memimpin rapat.    elektronik oleh Sekretaris Perusahaan.
6. Perbedaan pendapat (dissenting opinions)




                                                                                              407
Page 409
                             pernyataan Komite Audit atas                         Hasil pengawasan ini dilaporkan kepada
                             efektivitas sistem pengendalian internal             Direksi dan Dewan Komisaris dan dimonitor
                                                                                  pelaksanaan tindak lanjut atas temuan audit
                             Komite Audit telah melakukan kajian, evaluasi        sebagai upaya perbaikan kinerja dan kesehatan
                             dan pengawasan dan memandang bahwa                   BTPN Syariah.
                             sistem pengendalian internal yang dilakukan di
                             BTPN Syariah selama tahun 2024 telah berjalan        laporan Komite Audit
                             efektif dan memadai, mencakup pengendalian
                             keuangan, operasional, kepatuhan terhadap            Sampai dengan 31 Desember 2024, Komite Audit
                             peraturan perundangan, termasuk diantaranya          telah mengadakan rapat sebanyak 13 (tiga belas)
                             penerapan atas kepatuhan syariah.                    kali dari total rencana rapat sebanyak 12 kali
                                                                                  dan menerbitkan 5 (lima) Keputusan Sirkuler.
                             Hasil kajian Komite Audit atas efektivitas dan       Dengan demikian, komitmen atas rapat Komite
                             efisiensi Sistem Pengendalian Internal Bank          Audit tahun 2024 telah terpenuhi dengan baik.
                             meliputi sebagai berikut:
                                 a. Hasil audit Satuan Kerja Audit Intern         Selama tahun 2024 Komite Audit di BTPN
                                    menunjukkan bahwa secara umum                 Syariah telah membahas hal-hal dan
                                    pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal      memberikan rekomendasi kepada Dewan
                                    telah berjalan secara efektif.                Komisaris yang antara lain meliputi:
                                 b. Tindak lanjut perbaikan hasil audit              a. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan
                                    telah dilaksanakan sesuai jadwal yang               audit intern untuk menilai kecukupan
                                    ditetapkan.                                         pengendalian intern termasuk kecukupan
                                                                                        proses pelaporan keuangan, serta
                             Selain itu, BTPN Syariah telah menerapkan                  pelaksanaan tindak lanjut hasil audit
                             kerangka kerja pengendalian internal dengan                intern dan ekstern oleh manajemen.
                             pendekatan pertahanan berlapis (Three Lines of          b. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan
                             Defence), yang masing-masing bekerja secara                Rencana Proses Audit tahun 2024.
                             independen:                                             c. Memantau dan mengevaluasi strategi anti
                                a. Unit kerja pelaksana dibantu oleh                    fraud management.
                                    Fungsi Quality Assurance (QA) terkait,           d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
                                    melaksanakan tugasnya sesuai aturan                 Komisaris atas Laporan Keuangan
                                    yang berlaku demi menegakkan praktik                Tahunan Bank melalui pertemuan dengan
                                    manajemen risiko operasional sehari-hari            Direksi dan Akuntan Publik dari KAP yang
                                    dengan sebaik-baiknya.                              telah ditunjuk untuk memeriksa buku Bank
                                b. Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR)                 tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                                    bersama Satuan Kerja Kepatuhan                      Desember 2023
                                    (SKK) melakukan pendefinisian dan                e. Memberikan rekomendasi penunjukan
                                    pemeliharaan metodologi pengelolaan                 AP dan/atau KAP untuk memeriksa buku
                                    risiko, memastikan kecukupan mitigasi               Bank untuk tahun buku yang berakhir
                                    risiko, kebijakan dan prosedur, penetapan           pada tanggal 31 Desember 2024
                                    limit risiko serta melakukan koordinasi          f. Memberikan rekomendasi untuk
                                    atau fasilitasi dari pengelolaan risiko             persetujuan Laporan Keuangan publikasi
                                    secara menyeluruh. SKK memastikan                   posisi 31 Desember 2023, 31 Maret 2024,
                                    seluruh aktifitas BTPN Syariah telah                30 Juni 2024 dan 30 September 2024.
                                    sesuai dengan ketentuan eksternal dan            g. Menemui para nasabah inspiratif
                                    internal, termasuk kepatuhan terhadap               penerima apresiasi Umrah Bersama tahun
                                    penerapan prinsip syariah;                          2024.
                                c. Internal Audit bertugas memastikan                h. Melakukan tugas pengawasan melalui
                       Tbk




                                    secara independen, bahwa semua risiko               kunjungan ke KCS, Wisma dan Sentra
                     Tbk
               Syariah




                                    yang melekat (inherent risk) telah dikelola         serta nasabah.
             Syariah




                                    sehingga risiko residual sesuai dengan
                                    toleransi risiko yang telah disepakati dan
          BTPN




                                    risk appetite yang ditetapkan Bank.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             408
Page 410
                                                         laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




   i. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan            Tindak lanjut hasil audit dimonitor secara
      audit intern untuk menilai kecukupan             berkala, dengan pelaporan kepada Komite
      pengendalian intern termasuk kecukupan           Audit untuk memastikan perbaikan
      proses pelaporan keuangan, serta                 diterapkan sesuai target waktu. Audit
      pelaksanaan tindak lanjut hasil audit            internal juga mencakup aspek teknologi
      intern dan ekstern oleh manajemen.               informasi guna memastikan keandalan sistem
   j. Melakukan pertemuan dengan AP dan/               operasional Bank.
      atau KAP untuk memeriksa buku Bank
      untuk tahun buku yang berakhir pada           3. Kepatuhan, Legal, dan Litigasi
      tanggal 31 Desember 2024
   k. Melakukan pertemuan dengan KA Audit              Sepanjang tahun 2024, Bank tetap mematuhi
      SMBCI                                            seluruh regulasi yang berlaku. Tingkat risiko
   l. Mengkaji Laporan Kepatuhan tahun 2024            kepatuhan terjaga dengan baik, tanpa
   m. Melakukan pembaharuan Panduan Kerja              adanya pelanggaran signifikan atau denda
      Komite audit                                     dari regulator. Komite Audit juga telah
                                                       memastikan bahwa hasil pengawasan OJK
Sepanjang tahun 2024, Komite Audit BTPN                ditindaklanjuti secara tepat waktu sesuai
Syariah berperan aktif dalam memastikan                komitmen Bank.
transparansi laporan keuangan, efektivitas audit
internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta           Dari sisi legal, tidak terdapat tuntutan
penerapan strategi anti fraud.                         hukum atau masalah litigasi yang berdampak
                                                       signifikan terhadap kondisi keuangan atau
1. Pengawasan Laporan Keuangan dan Audit               operasional Bank. Untuk mengantisipasi
   Eksternal                                           risiko hukum di masa depan, Bank terus
                                                       memperkuat kebijakan dan prosedur yang
   Komite Audit memastikan bahwa laporan               berlaku serta memastikan seluruh perjanjian
   keuangan tahun 2024 telah disusun sesuai            dengan nasabah telah melalui evaluasi tim
   dengan standar akuntansi yang berlaku               legal.
   (PSAK untuk produk syariah) dan memenuhi
   ketentuan regulator. Tidak ada temuan            4. Penerapan Anti-Fraud Management dan
   signifikan yang berdampak besar terhadap            Whistleblowing
   keuangan Bank, meskipun terdapat
   perbedaan kecil antara proyeksi dan realisasi       Komite Audit mengawasi penerapan
   kinerja.                                            Anti-Fraud Management, yang meliputi
                                                       pemantauan empat pilar strategi anti-fraud
   Komite juga mengevaluasi independensi               dan pelaporan berkala dari unit terkait. Pada
   Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan                  tahun 2024, kasus fraud yang paling sering
   memastikan tidak ada konflik kepentingan,           dilaporkan melalui sistem whistleblowing
   serta membandingkan imbalan jasa                    berkaitan dengan pengelolaan tabungan dan
   audit dengan standar industri untuk                 penerimaan angsuran pembiayaan. Komite
   memastikan efisiensi biaya. Selain itu, Komite      memastikan bahwa setiap pengaduan
   mengadakan rapat rutin guna memastikan              ditangani secara transparan dan cepat.
   ruang lingkup audit yang dilakukan KAP
   telah mencakup seluruh aspek keuangan dan           Sebagai langkah peningkatan, diperlukan
   operasional Bank.                                   dorongan bagi karyawan sebagai peer
                                                       control agar lebih berani dalam mencegah
2. Pengawasan Audit Internal dan Manajemen             dan melaporkan potensi fraud. Indikator
   Risiko                                              keberhasilan strategi ini diukur dari
                                                       penurunan jumlah dan frekuensi fraud,
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




   Komite Audit menilai bahwa Satuan Kerja             serta peningkatan kecepatan deteksi dan
   Audit Intern (SKAI) telah menjalankan               penanganannya.
   tugasnya dengan efektif. Hasil audit
   menunjukkan bahwa beberapa tantangan
   utama terkait dengan kurangnya disiplin
   karyawan dalam menjalankan tugas,
   sehingga Bank melakukan berbagai program
   peningkatan kedisiplinan.



                                                                                                  409
Page 411
                             5. Kunjungan Lapangan                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi
                                                                               dan Remunerasi BTPN Syariah antara lain
                                   Melengkapi tugas pengawasan, Komite Audit   mengatur:
                                   telah melakukan kunjungan lapangan untuk    1. Organisasi,
                                   berdiskusi langsung dengan karyawan dan     2. Syarat Keanggotaan,
                                   nasabah pembiayaan serta pendanaan.         3. Independensi,
                                   Selama tahun 2024, kunjungan pengawasan     4. Tugas dan Tanggung Jawab,
                                   di area pembiayaan meliputi Malang,         5. Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris,
                                   Surabaya, Semarang, Banten dan Cileungsi        Dewan Pengawas Syariah dan Direksi,
                                   melalui mekanisme dialog interaktif dua     6. Kebijakan Penilaian Sendiri (Self-Assessment)
                                   arah dengan Community Officer, Business         untuk anggota Dewan Komisaris, Dewan
                                   Manager, dan Business Coach serta nasabah       Pengawas Syariah dan Direksi,
                                   terkait kondisi dan tantangan di lapangan   7. Wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi,
                                   dan menerima berbagai masukan positif       8. Etika Kerja,
                                   untuk meningkatkan pelayanan BTPN           9. Penyelenggaraan Rapat
                                   Syariah, sementara Dewan Komisaris          10. Tanggung Jawab Pelaporan,
                                   menyampaikan arahan yang perlu              11. Masa Tugas.
                                   diperhatikan agar tugas operasional dapat
                                   berjalan lebih efektif.                     Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi
                                                                               dan Remunerasi telah memperhatikan relevansi
                                   Seluruh kegiatan sepanjang 2024 telah       terhadap kondisi terkini serta ketentuan
                                   dilaporkan oleh Komite Audit BTPN Syariah   regulator, dan telah dilakukan penelaahan
                                   dalam Laporan Pelaksanaan Tugas Komite      kesesuaian dengan perundangan yang
                                   Audit, yang disampaikan kepada Dewan        berlaku. Komite Nominasi dan Remunerasi
                                   Komisaris secara berkala setiap semester.   telah memberikan persetujuan atas kaji ulang
                                                                               terhadap Pedoman dan Tata Tertib Kerja tahun
                                                                               2024.
                             Komite Nominasi dan
                             Remunerasi                                        Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi
                                                                               dan Remunerasi terkini telah tersedia pada situs
                                                                               web Perusahaan.
                             BTPN Syariah sebagai perusahaan publik telah
                             membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi          organisasi Komite Nominasi dan
                             yang diangkat dan diberhentikan oleh Dewan        Remunerasi
                             Komisaris, dan telah sesuai dengan SEBI
                             No.12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal       Struktur organisasi mengatur tentang komposisi
                             Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi        dan struktur keanggotaan antara lain:
                             BUS dan UUS, juncto POJK 33/POJK.04/2014          1. Anggota Komite sekurang-kurangnya terdiri
                             tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten           dari 3 (tiga) orang yang terdiri dari
                             atau Perusahaan Publik juncto POJK 17 Tahun          a. 1 (satu) orang Komisaris Independen,
                             2023 tanggal 14 September 2023 tentang               b. 1 (satu) orang Komisaris Non Independen
                             Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.                   dan
                                                                                  c. seorang Pejabat Eksekutif yang
                             pedoman dan tata tertib kerja                           membawahi Sumber Daya Manusia
                             Komite Nominasi dan Remunerasi
                                                                               2. Komite diketuai oleh Komisaris Independen
                             Dalam melaksanakan tugas dan tanggung                yang merangkap sebagai anggota
                             jawabnya Komite Nominasi dan Remunerasi
                       Tbk




                             BTPN Syariah telah memiliki Pedoman dan tata      3. Anggota Direksi dilarang menjadi Anggota
                     Tbk
               Syariah




                             tertib kerja Komite Nominasi dan Remunerasi          Komite. Dalam hal anggota Komite
             Syariah




                             yang sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 34/          ditetapkan lebih dari 3 (tiga) orang, maka
                             POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang         anggota Komisaris Independen paling sedikit
          BTPN




                             Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau           berjumlah 2 (dua) orang.
        BTPN




                             Perusahaan Publik.
PTPT Bank
   Bank




                             410
Page 412
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




4. Pedoman Kerja Komite disetujui oleh Dewan       independensi Komite Nominasi dan
   Komisaris dan direview setiap 1 (satu) tahun    Remunerasi
   sekali;
                                                   Komite Nominasi dan Remunerasi BTPN Syariah
5. Pengangkatan dan pemberhentian anggota          telah bertindak secara independen dalam
   komite wajib dilakukan oleh Direksi             melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,
   berdasarkan keputusan rapat Dewan               sebagai berikut:
   Komisaris;                                      1. Komisaris Independen pada Komite Nominasi
                                                       dan Remunerasi adalah anggota Dewan
6. Komisaris lainnya yang tidak menjadi Anggota        Komisaris yang anggota Dewan Komisaris
   Komite dapat menjadi peninjau (observer)            yang tidak memiliki hubungan keuangan,
   yang dapat menghadiri rapat tetapi tidak            kepengurusan, kepemilikan saham dan/
   mempunyai hak suara dalam pengambilan               atau hubungan keluarga dengan anggota
   keputusan Komite;                                   Dewan Komisaris lainnya, Dewan Pengawas
                                                       Syariah, Direksi dan/atau Pemegang Saham
7. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi            Pengendali atau hubungan lain yang dapat
   terhadap kinerja komite sekurang-kurangnya          mempengaruhi kemampuannya untuk
   pada setiap akhir tahun buku.                       bertindak independen.
                                                   2. Pihak Independen adalah pihak di luar Bank
syarat keanggotaan                                     yang tidak memiliki hubungan keuangan,
Komite Nominasi dan Remunerasi                         kepengurusan, kepemilikan saham dan/
                                                       atau hubungan keluarga dengan Dewan
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan,         Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi
   pengetahuan dan pengalaman yang memadai             dan/atau pemegang saham pengendali atau
   sesuai dengan latar belakang pendidikannya,         hubungan lain yang dapat mempengaruhi
   serta mampu berkomunikasi dengan baik.              kemampuannya untuk bertindak independen.
2. Salah satu Pihak Independen anggota Komite
   harus memiliki keahlian dibidang hukum dan/     Independensi Komite Nominasi dan Remunerasi
   atau perbankan.                                 di BTPN Syariah dibuktikan dengan diangkatnya
3. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang       ketua Komite yang merupakan Komisaris
   peraturan pasar modal dan peraturan             Independen dan keanggotaan lainnya yang
   lainnya.                                        terdiri dari 1 (satu) orang anggota merupakan
4. Mantan anggota Direksi atau pejabat             Komisaris Independen, dan 1 (satu) orang
   eksekutif Bank atau pihak-pihak yang            anggota merupakan anggota Dewan Komisaris,
   mempunyai hubungan dengan Bank yang             serta 1 (satu) orang anggota merupakan Pejabat
   dapat mempengaruhi kemampuannya untuk           Eksekutif yang membawahi bidang Sumber
   bertindak independen, tidak dapat menjadi       Daya Manusia (Human Capital). Tidak terdapat
   Pihak Independen anggota komite sebelum         anggota Direksi yang menjadi anggota Komite
   menjalani masa tunggu (cooling off) selama      Nominasi dan Remunerasi di Bank.
   6 (enam) bulan. Namun demikian ketentuan
   tersebut tidak berlaku bagi mantan Direksi      Komite Nominasi dan Remunerasi telah
   yang melakukan fungsi pengawasan.               memenuhi ketentuan yang mengatur bahwa
5. Anggota Komite dilarang memiliki hubungan       dalam hal anggota Remunerasi ditetapkan
   keluarga karena perkawinan dan keturunan        lebih dari 3 (tiga) orang, anggota Komisaris
   sampai derajat kedua, baik secara horizontal    Independen wajib berjumlah paling sedikit 2
   maupun vertikal dengan anggota Dewan            (dua) orang.
   Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan
   Direksi atau pemegang saham utama.              Selama tahun 2024, Komite Nominasi dan
6. Anggota Komite secara langsung maupun           Remunerasi telah melaksanakan tugasnya dan
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




   tidak langsung, dilarang memiliki hubungan      tidak terdapat benturan kepentingan di BTPN
   usaha yang signifikan terkait dengan kegiatan   Syariah.
   usaha Bank.




                                                                                                  411
Page 413
                             susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

                             Dewan Komisaris telah melaksanakan kajian dan memberikan persetujuan atas penguatan
                             keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi selama tahun 2024 dengan tetap memperhatikan
                             penerapan prinsip-prinsip GCG. Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi telah ditetapkan
                             berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor SK.003/DIR/CSGC/VI/2024 tanggal 12 Juni dengan
                             memperhatikan Keputusan Dewan Komisaris tanggal 24 Desember 2024 sehubungan waktu peralihan
                             Pejabat Eksekutif bidang Human Capital yang bertindak sebagai anggota merangkap sekretaris
                             komite efektif 1 Januari 2025.


                             susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi BTPN Syariah posisi 31 Desember 2024.

                              no                          nama                                             jabatan                            tanggal penunjukan

                               1    Kemal Azis Stamboel                                  Ketua Komite merangkap Anggota                   13 Juni 2014
                                    (Komisaris Utama/Independen)

                               2    Dewie Pelitawati                                     Anggota Komite                                   13 Juni 2014
                                    (Komisaris Independen)

                               3    Ongki Wanadjati Dana                                 Anggota Komite                                   13 Oktober 2022
                                    (Komisaris)

                               4    Ibnu Agung Mulyanto                                  Anggota Komite merangkap                         21 April 2021 dan
                                    (Pejabat Eksekutif Human Capital)                    Sekretaris Komite                                berakhir pada tanggal
                                                                                                                                          31 Desember 2024

                             Catatan
                             Dewan Komisaris telah menyetujui penunjukan seorang Pejabat Eksekutif Human Capital pada tanggal 24 Desember 2024 untuk menjabat sebagai
                             Anggota Komite merangkap Sekretaris Komite menggantikan Pejabat Eksekutif Human Capital sebelumnya yang mengundurkan diri dari jabatannya
                             efektif 1 Januari 2025




                             evaluasi terkait ketentuan umum                                               tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
                             Komite Nominasi dan Remunerasi                                                Emiten atau Perusahaan Publik. yang
                                                                                                           menyatakan bahwa keanggotaan Komite
                             1. Pembentukan dan Susunan Keanggotaan                                        Remunerasi dan Nominasi sekurang-
                                Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN                                     kurangnya terdiri dari 3 (tiga) orang yang
                                Syariah berpedoman kepada ketentuan SEBI                                   terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris
                                Nomor 12/13/Dpbs tentang Pelaksanaan                                       Independen, 1 (satu) orang Komisaris Non
                                Good Corporate Governance bagi Bank                                        Independen dan seorang Pejabat Eksekutif
                                Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (BUS                                   yang membawahi Sumber Daya Manusia.
                                dan UUS), jo POJK Nomor 34/POJK.04/2014
                                tentang Komite Nominasi dan Remunerasi                                evaluasi terkait persyaratan
                                Emiten atau Perusahaan Publik, jo POJK                                keanggotaan Komite Nominasi dan
                                Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan
                                                                                                      Remunerasi
                                Tata Kelola bagi Bank Umum.
                             2. Penetapan Susunan Keanggotaan Komite                                  1. Komisaris dan Komisaris Independen pada
                                Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat                                Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN
                                Keputusan Direksi sehingga telah memenuhi                                Syariah telah memenuhi persyaratan
                                ketentuan terkait Pelaksanaan GCG.                                       keanggotaan sebagaimana diatur
                             3. Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN                                   dalam SEBI No.12/13/DPbS tanggal 30
                                Syariah diketuai oleh Komisaris Independen                               April 2010 perihal Pelaksanaan Good
                       Tbk




                                dan keanggotaan terdiri dari 2 (dua) orang                               Corporate Governance bagi BUS dan UUS
                     Tbk
               Syariah




                                Komisaris Independen, 1 (satu) orang                                     serta memperhatikan POJK Nomor 34/
             Syariah




                                Komisaris, dan satu Pejabat Eksekutif                                    POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi
                                membawahi Sumber Daya Manusia sehingga                                   dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
          BTPN




                                telah memenuhi ketentuan yang berlaku                                    Publik juncto POJK 33/POJK.04/2014 tentang
        BTPN




                                sesuai ketentuan SEBI No.12/13/DPbS                                      Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
     Bank




                                tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan                                Perusahaan Publik, dan POJK 17 Tahun 2023
   Bank




                                Good Corporate Governance bagi BUS dan                                   tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan;
PTPT




                                UUS juncto POJK Nomor 34/POJK.04/2014



                             412
Page 414
                                                      laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




2. Komisaris dan Komisaris Independen pada       1. Terkait dengan kebijakan remunerasi:
   Komite Nominasi dan Remunerasi telah             a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan
   melewati proses Fit and Proper test dan             remunerasi.
   telah dinyatakan lulus uji kemampuan dan         b. Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian
   kepatutan oleh OJK;                                 antara kebijakan remunerasi dengan
3. Tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi         pelaksanaan kebijakan tersebut.
   anggota Komite Nominasi dan Remunerasi           c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
   sehingga sesuai ketentuan yang berlaku              Komisaris mengenai :
   terkait GCG BUS dan UUS;                            1) Kebijakan remunerasi, Struktur
4. Pihak yang menduduki jabatan manajerial                 remunerasi dan besaran remunerasi
   di bawah Direksi yang membidangi Sumber                 bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan
   Daya Manusia telah sesuai ketentuan,                    Dewan Pengawas Syariah untuk
   dimana anggota merangkap sekretaris pada                disampaikan kepada Rapat Umum
   Komite Nominasi dan Remunerasi adalah                   Pemegang Saham;
   Kepala Human Capital sehingga memenuhi              2) Melakukan kajian dan memberikan
   persyaratan keanggotaan;                                rekomendasi kepada Dewan Komisaris
5. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi                  mengenai strategi remunerasi
   di BTPN Syariah memiliki latar belakang                 karyawan secara high level dengan
   pendidikan dan keahlian di bidang Sumber                mempertimbangkan faktor-faktor
   Daya Manusia, Hukum, Kepatuhan,                         internal dan eksternal untuk
   Manajemen Risiko, Akuntansi dan Keuangan,               disampaikan ke Direksi.
   memahami laporan keuangan, bisnis
   perusahaan khususnya terkait layanan jasa     2. Terkait dengan kebijakan nominasi:
   atau kegiatan usaha BTPN Syariah, proses         a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
   audit, dan peraturan perundangan di bidang          Komisaris mengenai komposisi anggota
   pasar modal serta peraturan perundangan             Dewan Komisaris dan/atau Dewan
   lainnya, sehingga telah sesuai dengan               Pengawas Syariah dan/atau Direksi;
   ketentuan yang berlaku;                          b. Menyusun dan memberikan rekomendasi
6. Mengedepankan transparansi, maka seluruh            mengenai sistem serta prosedur
   anggota Komite Nominasi dan Remunerasi              pemilihan dan/atau penggantian
   tidak memiliki hubungan afiliasi dengan             anggota Dewan Komisaris, Dewan
   Anggota Dewan Komisaris, Anggota Direksi            Pengawas Syariah dan Direksi kepada
   atau Pemegang Saham Utama Emiten                    Dewan Komisaris untuk disampaikan
   sehingga telah memenuhi ketentuan.                  kepada RUPS.
                                                    c. Memberikan rekomendasi mengenai
profil anggota                                         calon anggota Dewan Komisaris, Dewan
Komite Nominasi dan Remunerasi                         Pengawas Syariah dan Direksi kepada
                                                       Dewan Komisaris untuk disampaikan
Profil anggota Komite Nominasi dan Remunerasi          kepada RUPS. Khususnya untuk calon
terdapat di dalam profil SDM untuk Komite              anggota Direksi, Human Capital
Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan 2024             membantu memfasilitasi melalui
ini.                                                   proses identifikasi calon anggota dari
                                                       internal maupun eksternal, penilaian
tugas dan tanggung jawab                               kesesuaian calon anggota, dan potensi
Komite Nominasi dan Remunerasi                         pengembangannya di masa depan.
                                                    d. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini
                                                       independen yang akan menjadi anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi Tahun
                                                       Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko
2024, tugas dan tanggung jawab Komite
                                                       kepada khususnya Dewan Komisaris.
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




untuk memberikan pendapat professional
yang independen kepada Dewan Komisaris              e. Anggota komite dari Pihak Independen
terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan         wajib melaksanakan tugas, tanggung
oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta              jawab, dan wewenang dengan
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan               berintegritas, independen, memiliki
perhatian Dewan Komisaris, yang antara lain            kompetensi, serta menjaga reputasi.
meliputi:




                                                                                              413
Page 415
                                   f. Membantu Dewan Komisaris dalam            masa tugas Komite Nominasi dan
                                      melakukan penyusunan mekanisme dan        Remunerasi
                                      penilaian kerja anggota Dewan Komisaris
                                      dan/atau Dewan Pengawas Syariah dan/      Masa tugas atau masa jabatan mengatur hal-
                                      atau Direksi;                             hal terkait periode menjabat berikut tata cara
                                                                                penggantian anggota Komite, diantaranya :
                                   g. Menyusun program pengembangan
                                      kemampuan anggota Direksi dan/atau        1. Masa tugas anggota Komite tidak boleh lebih
                                      anggota Dewan Komisaris.                     lama dari masa jabatan Dewan Komisaris
                                                                                   sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
                             3. Komite wajib memastikan bahwa kebijakan            dan dapat dipilih kembali untuk periode
                                remunerasi paling kurang sesuai dengan:            berikutnya;
                                a. Kinerja keuangan dan cadangan                2. Apabila anggota Dewan Komisaris yang
                                   pemenuhan pembentukan Penyisihan                menjadi Ketua Komite berhenti sebelum
                                   Penghapusan Aktiva sebagaimana diatur           masa tugasnya sebagai Komisaris Bank,
                                   dalam perundangan yang berlaku;                 maka Ketua Komite digantikan oleh Komisaris
                                b. Prestasi kerja individual;                      Independen;
                                c. Kewajaran dengan peer group di dalam         3. Apabila masa jabatan anggota komite, telah
                                   dan diluar Bank;                                berakhir dan berdasarkan ketentuan tidak
                                d. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka        memungkinkan untuk diangkat kembali,
                                   panjang Bank.                                   sementara pada saat yang bersamaan,
                                                                                   Dewan Komisaris belum eligible untuk
                             4. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen data           menunjuk anggota Komite, maka keanggotan
                                dan informasi Bank.                                Komite yang lama akan diperpanjang sampai
                                                                                   Dewan Komisaris eligible untuk menunjuk
                             5. Tugas-tugas lain selain disebutkan diatas          anggota Komite yang baru;
                                yang diberikan oleh Dewan Komisaris             4. Penggantian anggota Komite yang bukan
                                kepada Komite sesuai dengan fungsi dan             berasal dari Dewan Komisaris dilakukan
                                tugasnya dari waktu ke waktu sesuai dengan         paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak
                                kebutuhan.                                         anggota dimaksud tidak dapat melaksanakan
                                                                                   fungsinya.
                             wewenang Komite Nominasi dan
                             Remunerasi                                         kebijakan rapat Komite Nominasi dan
                                                                                Remunerasi
                             Merujuk kepada Charter Komite Nominasi
                             dan Remunerasi nomor 03/PedomanKerja/              1. Rapat Komite diselenggarakan sesuai dengan
                             CSGC/XII/2024 tanggal 24 Desember 2024,               kebutuhan Bank, paling sedikit 1 (satu) kali
                             kewenangan Komite Nominasi dan Remunerasi di          rapat dalam 3 (tiga) bulan;
                             BTPN Syariah meliputi:
                                                                                2. Rapat Komite hanya dapat dilaksanakan
                             1. Komite berwenang untuk memperoleh akses            apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya
                                secara penuh, bebas dan tidak terbatas             51% (lima puluh satu per seratus) dari seluruh
                                terhadap informasi tentang karyawan, dana,         jumlah anggota, termasuk Ketua Komite atau
                                aset serta sumber daya Bank lainnya yang           Anggota Komite yang merupakan Komisaris
                                berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya;             Independen dan Pejabat Eksekutif;
                             2. Dalam melaksanakan wewenang, Komite
                                wajib bekerja sama dengan Direktorat yang       3. Dalam hal anggota Komite Nominasi dan
                                membidangi Human Capital dan unit-unit             Remunerasi tidak memenuhi persyaratan
                       Tbk




                                lainnya, termasuk berwenang untuk menunjuk         minimal sebagaimana dimaksud dalam
                     Tbk
               Syariah




                                konsultan jika diperlukan.                         poin Organisasi, rekomendasi komite yang
             Syariah




                                                                                   menjalankan fungsi nominasi:
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             414
Page 416
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




   a. Dapat diterima, dalam hal keanggotaan           sirkular mengenai usul yang diajukan secara
      komite remunerasi dan nominasi terdapat         tertulis dengan menandatangani persetujuan
      paling sedikit 1 (satu) orang Komisaris         sirkular tersebut. Keputusan yang diambil
      Independen atau 1 (satu) orang Komisaris        dengan cara demikian mempunyai kekuatan
      Non Independen; atau                            yang sama dengan keputusan yang diambil
   b. Dikecualikan, dalam hal terjadi kekosongan      dengan sah dalam Rapat Komite.
      anggota Dewan Komisaris, terkait usulan
      penggantian dan/atau pengangkatan            risalah rapat
      anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
      Komisaris kepada RUPS;                       Hasil rapat Komite dituangkan dalam risalah
                                                   rapat yang akan didistribusikan kepada setiap
4. Keputusan Rapat Komite dilakukan                anggota Komite, anggota Dewan Komisaris yang
   berdasarkan musyawarah mufakat.                 tidak menjadi anggota Komite dan Sekretaris
   Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk        Perusahaan. Risalah rapat Komite disimpan
   mufakat, pengambilan keputusan dilakukan,       dengan baik dalam media cetak maupun
   berdasarkan hasil suara terbanyak;              elektronik oleh Sekretaris Perusahaan.

5. Rapat Komite dipimpin oleh Ketua Komite;        laporan Komite Nominasi dan
                                                   Remunerasi
6. Dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir,
   maka Rapat Komite dipimpin oleh salah satu      Sampai dengan 31 Desember 2024, Komite
   anggota Komite yang merupakan Komisaris         Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan
   Independen;                                     rapat sebanyak 4 (empat) kali dari total rencana
                                                   4 (empat) rapat dan mengeluarkan 1 Keputusan
7. Anggota Komite dapat turut serta dalam          Sirkuler. Dengan demikian komitmen atas rapat
   rapat Komite melalui media telepon              Komite Nominasi dan Remunerasi tahun 2024
   konferensi, video konferensi atau sarana        telah terpenuhi dengan baik sesuai POJK Nomor
   komunikasi yang sejenis yang penggunaannya      34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
   dapat membuat semua anggota Komite yang         Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
   hadir dalam rapat Dewan Komisaris saling
   melihat, mendengar dan berbicara satu sama      Pelaksanaan Rapat Nominasi dan Remunerasi
   lain. Keturutsertaan anggota Komite yang        di tahun 2024 dilaksanakan 2 (dua) kali secara
   bersangkutan dengan cara demikian harus         daring dan 2 (dua) kali dengan tatap muka,
   dianggap sebagai kehadiran langsung dari        secara fundamental tetap memperhatikan
   anggota Komite tersebut dalam rapat Komite      prinsip-prinsip GCG bagi BUS. Rapat-rapat
   dan dihitung dalam menentukan kuorum            dimaksud telah mencakup pembahasan seluruh
   rapat Komite tersebut. Keputusan yang           rencana kerja Komite Nominasi dan Remunerasi
   diambil dalam Rapat Komite tersebut harus       tahun 2024 termasuk di dalamnya pengawasan
   dibuat secara tertulis dan ditandatangani       atas tindak lanjut Direksi dan Manajemen atas
   oleh Ketua Rapat dan salah seorang anggota      rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
   Komite lainnya yang hadir dan ditunjuk untuk
   itu oleh Rapat Komite tersebut;                 Selama tahun 2024 Komite Nominasi dan
                                                   Remunerasi di BTPN Syariah telah membahas
8. Hasil Rapat Komite wajib dituangkan dalam       hal-hal dan memberikan rekomendasi kepada
   Risalah Rapat dan didokumentasikan secara       Dewan Komisaris yang antara lain:
   baik;                                           1. Rekomendasi Komite perihal penentuan
                                                      remunerasi tahun 2024 bagi Organ Bank dan
9. Perbedaan pendapat (dissenting opinions)           Organ Pendukung (Pihak Independen);
   yang terjadi dalam rapat Komite, wajib          2. Rekomendadsi sehubungan pengalihan
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




   dicantumkan secara jelas dalam Risalah             saham kepada Material Risk Takers (MRTs);
   Rapat beserta alasan perbedaan pendapat         3. Rekomendasi sehubungan perubahan
   tersebut;                                          anggota Komite Nominasi dan Remunerasi;
                                                   4. Keputusan sirkuler Komite mengenai
10. Komite dapat juga mengambil keputusan             remunerasi tahun 2024 untuk Dewan
    yang sah tanpa mengadakan Rapat Komite,           Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah
    dengan ketentuan semua anggota komite             dan Pihak Independen Anggota Komite Audit
    telah diberitahu secara tertulis dan semua        dan Komite Pemantau Risiko;
    anggota komite memberikan persetujuan

                                                                                                415
Page 417
                             5. Rekomendasi sehubungan Pengalihan Saham        pedoman dan tata tertib kerja
                                Treasury di tahun 2025;                        Komite Pemantau Risiko
                             6. Rencana alokasi saham terkait skema
                                Deferred Bonus kepada Direksi (Material Risk   Komite Pemantau Risiko telah memiliki Pedoman
                                Takers), baik yang masih aktif maupun yang     dan Tata Tertib Kerja Pedoman dan Tata Tertib
                                sudah tidak aktif menjabat, untuk kinerja      Kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung
                                tahun 2021, 2022 dan 2023 di bulan Januari     jawabnya, antara lain mengatur
                                2025;                                          Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite
                             7. Rekomendasi Perubahan Anggota Komite           Pemantau Risiko antara lain mengatur:
                                Nominasi dan Remunerasi efektif 1 Januari      1. Organisasi;
                                2025                                           2. Syarat Keanggotaan;
                             8. Persetujuan Rencana Kerja dan Jadwal Rapat     3. Independensi,
                                Komite Nominasi dan Remunerasi tahun           4. Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Komite;
                                2025.                                          5. Tugas dan Tanggung Jawab,
                                                                               6. Wewenang Komite Pemantau Risiko,
                             Sepanjang tahun 2024, Komite Nominasi dan         7. Etika Kerja;
                             Remunerasi di BTPN Syariah telah berperan aktif   8. Rapat,
                             melaksanakan pemenuhan seluruh komitmen           9. Risalah Rapat dan Lapran
                             sesuai rencana kerja tahun 2024                   10. Tanggung Jawab Pelaporan,
                                                                               11. Masa Tugas.
                             Komite Pemantau Risiko
                                                                               organisasi Komite Pemantau Risiko
                             BTPN Syariah sebagai Perusahaan publik
                             telah membentuk Komite Pemantau Risiko            1. Komite sekurang-kurangnya terdiri dari 3
                             yang diangkat dan diberhentikan oleh                 (tiga) orang yang terdiri dari :
                             Dewan Komisaris. Keanggotaan Komisaris               a. Seorang Komisaris Independen;
                             Independen pada Komite Pemantau Risiko telah         b. Seorang Pihak Independen yang memiliki
                             memperhatikan POJK Nomor 65/POJK.03/2016                 keahlian dibidang Perbankan Syariah; dan
                             tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi              c. Seorang Pihak Independen yang memiliki
                             Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah                 keahlian dibidang Manajemen Risiko.
                             juncto POJK 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
                             dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan        2. Komite diketuai oleh Komisaris Independen.
                             Publik juncto POJK 17 Tahun 2023 tanggal 14          Anggota Direksi dilarang menjadi anggota
                             September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola         Komite. Komisaris Independen dan Pihak
                             bagi Bank Umum.                                      Independen yang menjadi anggota Komite
                                                                                  paling kurang 51% (lima puluh satu per
                             Tugas utama Komite Pemantau Risiko adalah            seratus) dari jumlah anggota Komite.
                             membantu Dewan Komisaris menjalankan tugas           Anggota Komite wajib memiliki integritas dan
                             dan tanggung jawabnya dalam melakukan                reputasi keuangan yang baik;
                             supervisi aktif atas manajemen risiko Bank,
                             melalui rekomendasi kepada Dewan Komisaris        3. Pedoman Kerja Komite harus disetujui oleh
                             sebagai berikut:                                     Dewan Komisaris dan dievaluasi sekali setiap
                                a. Menilai konsistensi antara kebijakan dan       satu tahun;
                                   pelaksanaan manajemen risiko;
                                b. Memantau dan menilai pelaksanaan tugas      4. Anggota Komite diangkat oleh Direksi
                                   Komite Manajemen Risiko dan Satuan             berdasarkan keputusan rapat Dewan
                                   Kerja Manajemen Risiko;                        Komisaris;
                                c. Menilai efektivitas kerangka kerja
                       Tbk




                                   manajemen risiko Bank.                      5. Ketua Komite hanya dapat merangkap
                     Tbk
               Syariah




                                                                                  jabatan sebagai ketua komite paling banyak
             Syariah




                             Sejalan dengan fungsi tersebut, Komite               pada 1 (satu) komite lainnya;
                             melakukan pemantauan atas proses perbaikan
          BTPN




                             yang berkelanjutan atas kebijakan, peraturan      6. Komisaris lainnya dapat menjadi Peninjau
        BTPN




                             dan pelaksanaan manajemen risiko Bank untuk          (Observer) yang dapat menghadiri rapat-
     Bank




                             memastikan bahwa kerangka kerja manajemen            rapat tetapi tidak mempunyai hak suara
   Bank




                             risiko Bank telah diterapkan dengan baik             dalam pengambilan keputusan Komite;
PTPT




                             dan berjalan efektif dalam mencapai tujuan
                             penerapan manajemen risiko Bank.

                             416
Page 418
                                                       laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




7. Anggota Komite dianggap independen                Dewan Komisaris lainnya, Dewan Pengawas
   apabila yang bersangkutan tidak memiliki          Syariah, Direksi dan/atau Pemegang Saham
   hubungan yang dapat mempengaruhi                  Pengendali atau hubungan lain yang dapat
   kemampuannya untuk bertindak secara               mempengaruhi kemampuannya untuk
   independen dari pengurus maupun dengan            bertindak independen.
   Bank sebagaimana digambarkan dalam             2. Pihak Independen adalah pihak di luar Bank
   paragraf tentang independensi dalam               yang tidak memiliki hubungan keuangan,
   Pedoman Kerja ini.                                kepengurusan, kepemilikan saham dan/
                                                     atau hubungan keluarga dengan Dewan
syarat keanggotaan                                   Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi
Komite Pemantau Risiko                               dan/atau pemegang saham pengendali atau
                                                     hubungan lain yang dapat mempengaruhi
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan,       kemampuannya untuk bertindak independen.
   pengetahuan dan pengalaman yang memadai
   sesuai dengan latar belakang pendidikannya,    Independensi anggota Komite Pemantau Risiko
   serta mampu berkomunikasi dengan baik;         di BTPN Syariah dibuktikan dengan diangkatnya
2. Salah seorang Pihak Independen anggota         Komisaris Independen sebagai ketua komite dan
   Komite harus memiliki latar belakang           tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi
   pendidikan Keuangan;                           anggota Komite Pemantau Risiko di Bank.
3. Salah seorang Pihak Independen anggota
   Komite harus memiliki keahlian dibidang        Komite Pemantau Risiko di BTPN Syariah
   Manajemen Risiko;                              diketuai oleh Komisaris Independen, dua orang
4. Mantan anggota Direksi atau Pejabat            anggota merupakan Komisaris Independen,
   Eksekutif Bank atau pihak-pihak yang           1 orang anggota merupakan anggota Dewan
   mempunyai hubungan dengan Bank yang            Komisaris, dan 2 (dua) orang anggota
   dapat mempengaruhi kemampuannya untuk          merupakan Pihak Independen terhadap Bank.
   bertindak independen, tidak dapat menjadi      Dengan demikian komposisi keanggotaannya
   Pihak Independen Anggota Komite sebelum        telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
   menjalani masa tunggu (cooling off) selama
   6 (enam) bulan. Namun demikian ketentuan       Selama tahun 2024, Komite Pemantau Risiko
   tersebut tidak berlaku bagi mantan             telah melaksanakan tugasnya secara independen
   anggota Direksi yang membawahkan fungsi        dan tidak terdapat benturan kepentingan di
   pengawasan atau Pejabat Eksekutif yang         BTPN Syariah.
   melakukan fungsi pengawasan;
                                                  susunan anggota Komite Pemantau
5. Anggota Komite dilarang memiliki hubungan      Risiko
   keluarga karena perkawinan dan keturunan
   sampai derajat kedua, baik secara horizontal   Selama tahun 2024 tidak terdapat perubahan
   maupun vertikal dengan anggota Dewan           susunan keanggotaan Komite Pemantau Risiko
   Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi     di BTPN Syariah, dan karenanya susunan
   atau pemegang saham utama;                     anggota Komite Pemantau Risiko masih merujuk
6. Anggota Komite secara langsung maupun          pada Keputusan Dewan Komisaris Perseroan
   tidak langsung, dilarang memiliki hubungan     No.014/CIR/DEKOM/VII/2023 tanggal 18 Juli
   usaha yang signifikan terkait dengan usaha     2023 tentang Persetujuan Dewan Komisaris
   Bank.                                          sehubungan dengan Perubahan Susunan
                                                  Anggota Komite Audit, Komite Nominasi dan
independensi Komite Pemantau Risiko               Remunerasi serta Komite Pemantau Risiko
                                                  Periode 2023-2026 di PT Bank BTPN Syariah
1. Komisaris Independen adalah anggota Dewan      Tbk. Susunan anggota komite ditetapkan
                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




   Komisaris yang tidak memiliki hubungan         berdasarkan SK Direksi Nomor SK.014/DIR/
   keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham      CSGC/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang
   dan/atau hubungan keluarga dengan anggota      Susunan Komite Pemantau Risiko.




                                                                                               417
Page 419
                             susunan Komite Pemantau Risiko posisi 31 Desember 2024

                             No    Nama                                                  Jabatan                 Tanggal Penunjukan

                             1     Dewie Pelitawati                         Ketua Komite merangkap Anggota           13 Juni 2014
                                   (Komisaris Independen)

                             2     Kemal Azis Stamboel                                Anggota Komite                17 April 2015
                                   (Komisaris Utama/Independen)

                             3     Mulya Effendi Siregar                              Anggota Komite                 18 Juli 2023
                                   (Komisaris Independen)

                             4     Ongki Wanadjati Dana                               Anggota Komite               13 Oktober 2022
                                   (Komisaris)

                             5     Tika Arundina                                      Anggota Komite               14 Februari 2019
                                   (Pihak Independen)

                             6     Rena Mutia Indriani                                Anggota Komite              01 November 2021
                                   (Pihak Independen)



                             evaluasi terkait ketentuan umum                          evaluasi terkait persyaratan
                             Komite Pemantau Risiko                                   keanggotaan Komite Pemantau Risiko

                             1. Pembentukan dan Susunan Keanggotaan                   1. Komisaris dan Komisaris Independen pada
                                Komite Pemantau Risiko di BTPN Syariah                   Komite Pemantau Risiko telah memenuhi
                                berpedoman kepada SEBI Nomor 12/13/                      persyaratan sebagaimana diatur dalam SEBI
                                Dpbs tentang Pelaksanaan Good Corporate                  Nomor 12/13/Dpbs tentang Pelaksanaan
                                Governance bagi Bank Umum Syariah dan                    Good Corporate Governance bagi Bank Umum
                                Unit Usaha Syariah (BUS dan UUS) jo                      Syariah dan Unit Usaha Syariah (BUS dan
                                POJK 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan                   UUS). Keanggotaan pada Komite Pemantau
                                Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS                        Risiko telah memperhatikan POJK 33/
                                jo POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang                      POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
                                Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.                    Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
                             2. Penetapan Susunan Keanggotaan Komite                     dan POJK 17 tahun 2023 tentang Penerapan
                                Pemantau Risiko berdasarkan Surat                        Tata Kelola Bagi Bank Umum;
                                Keputusan Direksi sehingga telah memenuhi             2. Komisaris dan Komisaris Independen
                                ketentuan terkait Pelaksanaan GCG.                       pada Komite Pemantau Risiko telah
                             3. Komite Pemantau Risiko di BTPN Syariah                   melewati proses Fit and Proper test dan
                                diketuai oleh Komisaris Independen sehingga              telah dinyatakan lulus uji kemampuan dan
                                total keanggotaan terdiri dari 3 (tiga) orang            kepatutan oleh OJK;
                                komisaris independen, seorang komisaris               3. Tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi
                                dan 2 (dua) orang Pihak Independen sesuai                anggota Komite Pemantau Risiko sehingga
                                ketentuan atas pelaksanaan GCG bagi BUS                  sesuai ketentuan yang berlaku terkait
                                bahwa keanggotaan Komite Pemantau Risiko                 Pelaksanaan GCG BUS dan UUS;
                                paling kurang terdiri dari seorang Komisaris          4. Pihak Independen pada Komite Pemantau
                                Independen, seorang pihak independen yang                Risiko merupakan pihak yang telah memenuhi
                                memiliki keahlian di bidang perbankan syariah            persyaratan keanggotaan;
                                dan seorang independen yang memiliki                  5. Anggota Komite Pemantau Risiko memiliki
                                keahlian di bidang manajemen risiko                      latar belakang pendidikan dan keahlian
                       Tbk




                                                                                         di bidang manajemen risiko, kepatuhan,
                     Tbk
               Syariah




                                                                                         akuntansi dan keuangan, memahami laporan
             Syariah




                                                                                         keuangan, bisnis perusahaan khususnya
                                                                                         terkait layanan jasa atau kegiatan usaha
          BTPN




                                                                                         BTPN Syariah, proses audit,
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             418
Page 420
                                                      laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




   hukum, perbankan dan perbankan syariah        tugas dan tanggung jawab
   dan peraturan perundangan di bidang pasar     Komite Pemantau Risiko
   modal serta peraturan perundangan lainnya,
   sehingga telah sesuai dengan ketentuan yang   Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini,
   berlaku;                                      tugas dan tanggung jawab Komite meliputi:
6. Anggota Komite Pemantau Risiko tidak
   memiliki hubungan afiliasi dengan anggota     1. Membuat rencana kegiatan tahunan Komite
   Dewan Komisaris, anggota Direksi atau             dan dikirimkan kepada Dewan Komisaris
   Pemegang Saham Utama Emiten sehingga              untuk mendapat persetujuan.
   telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   2. Memberikan pendapat professional yang
                                                     independen kepada Dewan Komisaris
profil anggota Komite Pemantau Risiko                terhadap laporan atau hal-hal terkait
                                                     pengelolaan risiko baik secara Individu
Profil anggota Komite Pemantau Risiko terdapat       Bank maupun secara Konsolidasi dengan
di dalam profil anggota Dewan Komisaris dan          Perusahaan Anak yang disampaikan oleh
Pihak Independen dalam Laporan Tahunan 2024          Direksi kepada Dewan Komisaris serta
ini.                                                 mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan
                                                     perhatian Dewan Komisaris.
tugas dan tanggung jawab ketua                   3. Melakukan evaluasi terhadap risk appetite
Komite Pemantau Risiko                               dan risk tolerance dan limit yang harus
                                                     disetujui oleh Dewan Komisaris.
Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Komite            4. Menganalisa efektivitas fungsi unit kerja
Pemantau Risiko di BTPN Syariah berdasarkan          manajemen risiko dan Komite manajemen
Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini, yaitu         risiko.
melakukan Penilaian tahunan atas kinerja         5. Melakukan evaluasi atas kesesuaian antara
masing-masing anggota Komite dan melakukan           kebijakan manajemen risiko secara individu
penilaian tahunan yang mencakup hal-hal              dan Konsolidasi dengan pelaksanaannya.
sebagai berikut:                                 6. Melakukan pemantauan dan evaluasi
                                                     pelaksanaan tugas Komite Manajemen
1. Melakukan Penilaian tahunan atas kinerja          Risiko dan unit kerja Manajemen Risiko guna
   masing – masing anggota Komite.                   memberikan rekomendasi kepada Dewan
2. Penilaian tahunan mencakup hal – hal              Komisaris.
   sebagai berikut:                              7. Mengevaluasi kebijakan manajemen risiko
   a. Kecakapan, penguasaan pekerjaan atau           Bank secara Individu dan Konsolidasi
      kemampuan untuk melaksanakan tugas.            sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
   b. Independensi dan objektivitas dalam        8. Melakukan evaluasi pertanggungjawaban
      proses pengambilan keputusan untuk             pelaksanaan Kebijakan Manajemen
      memberikan saran dan rekomendasi               Risiko Direksi sekurang-kurangnya secara
      kepada Dewan Komisaris.                        semesteran.
   c. Integritas.                                9. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen data
   d. Tanggung Jawab dan Kehandalan.                 dan informasi Bank dan Perusahaan Anak.
   e. Harmoni dan kerjasama kelompok.            10. Menyelenggarakan dan memberikan
   f. Kemampuan dan Ketetapan dalam                  kewenangan untuk melakukan investigasi
      berpendapat dalam rapat Komite.                terhadap hal-hal dalam ruang lingkup tugas
   g. Kontribusi untuk mencapai tujuan Komite.       terkait.
   h. Upaya untuk mengatasi kelemahan dan        11. Menjalin kerjasama dengan konsultan dari
      mempertahankan kekuatan, kompetensi            luar, akuntan atau pihak eksternal lainya
      dan kemampuan guna memastikan kinerja          yang memberikan saran kepada komite atau
      yang stabil.                                   memberi pengarahan sehubungan dengan
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                     investigasi, mencari berbagai informasi
                                                     terkait dari karyawan dari pihak-pihak yang
                                                     bekerjasama atas dasar permintaan Komite.
                                                 12. Tugas-tugas lain, selain disebutkan di atas
                                                     yang diberikan oleh Dewan Komisaris
                                                     kepada Komite sesuai dengan fungsi dan
                                                     tugasnya dari waktu ke waktu sesuai dengan
                                                     kebutuhan.



                                                                                                 419
Page 421
                             wewenang Komite Pemantau Risiko                    4. Rapat Komite dipimpin oleh Ketua Komite;
                                                                                5. Dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir,
                             Merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja          maka salah satu anggota Komite yang hadir
                             Komite Pemantau Risiko terkini, kewenangan            dalam rapat ditunjuk untuk memimpin rapat;
                             Komite Pemantau Risiko meliputi:                   6. Anggota Komite dapat turut serta dalam
                                                                                   rapat Komite melalui media telepon
                             1. Komite berwenang untuk memperoleh akses            konferensi, video konferensi atau sarana
                                secara penuh, bebas dan tidak terbatas             komunikasi yang sejenis yang penggunaannya
                                terhadap informasi tentang karyawan, dana,         dapat membuat semua anggota Komite yang
                                aset serta sumber daya Bank lainnya yang           hadir dalam rapat Dewan Komisaris saling
                                berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya;             melihat, mendengar dan berbicara satu sama
                             2. Dalam melaksanakan wewenang, Komite                lain. Keturutsertaan anggota Komite yang
                                wajib bekerja sama dengan Satuan Kerja             bersangkutan dengan cara demikian harus
                                Manajemen Risiko, dan/atau unit-unit lainnya       dianggap sebagai kehadiran langsung dari
                                yang dipandang perlu serta Perusahaan Anak         anggota Komite tersebut dalam rapat Komite
                                dalam rangka penerapan manajemen risiko            dan dihitung dalam menentukan kuorum
                                secara konsolidasi.                                rapat Komite tersebut. Keputusan yang
                                                                                   diambil dalam Rapat Komite tersebut harus
                             masa tugas Komite Pemantau Risiko                     dibuat secara tertulis dan ditandatangani
                                                                                   oleh Ketua Rapat dan salah seorang anggota
                             1. Masa tugas anggota Komite Pemantau                 Komite lainnya yang hadir dan ditunjuk untuk
                                Risiko tidak boleh lebih lama dari masa tugas      itu oleh Rapat Komite tersebut;
                                Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam        7. Perbedaan pendapat (dissenting opinions)
                                Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali           yang terjadi dalam rapat Komite, wajib
                                untuk periode berikutnya;                          dicantumkan secara jelas dalam Risalah
                             2. Apabila anggota Dewan Komisaris (Komisaris         Rapat beserta alasan perbedaan pendapat
                                Independen) yang menjadi Ketua Komite              tersebut.
                                berhenti sebelum masa tugasnya sebagai          8. Komite dapat juga mengambil keputusan
                                Komisaris Bank, maka Ketua Komite                  yang sah tanpa mengadakan Rapat Komite,
                                digantikan oleh Komisaris Independen;              dengan ketentuan semua anggota komite
                             3. Apabila masa jabatan anggota Komite telah          telah diberitahu secara tertulis dan semua
                                berakhir dan berdasarkan ketentuan, tidak          anggota komite memberikan persetujuan
                                memungkinkan untuk diangkat kembali,               mengenai usul yang diajukan secara tertulis
                                sementara pada saat yang bersamaan,                dengan menandatangani persetujuan sirkular
                                Dewan Komisaris belum memiliki hak                 tersebut. Keputusan yang diambil dengan
                                untuk menunjuk anggota Komite, maka                cara demikian mempunyai kekuatan yang
                                keanggotaan Komite yang lama akan                  sama dengan keputusan yang diambil dengan
                                diperpanjang sampai Dewan Komisaris                sah dalam Rapat Komite.
                                memiliki hak untuk menunjuk anggota Komite
                                yang baru.                                      risalah rapat Komite Pemantau Risiko
                                                                                Hasil rapat Komite dituangkan dalam risalah
                             kebijakan rapat                                    rapat yang akan didistribusikan kepada setiap
                             Komite Pemantau Risiko                             anggota Komite, anggota Dewan Komisaris yang
                                                                                tidak menjadi anggota Komite dan Sekretaris
                             1. Rapat Komite diselenggarakan 1 (satu) kali
                                                                                Perusahaan. Risalah rapat Komite disimpan
                                dalam 1 (satu) bulan;
                                                                                dengan baik dalam media cetak maupun
                             2. Rapat-rapat Komite hanya dapat                  elektronik oleh Sekretaris Perusahaan.
                                dilaksanakan apabila dihadiri oleh sekurang-
                       Tbk




                                kurangnya 51% (lima puluh satu per seratus)
                     Tbk




                                                                                laporan Komite Pemantau Risiko
               Syariah




                                dari seluruh jumlah anggota, termasuk satu
             Syariah




                                orang Komisaris Independen dan satu Pihak       Sampai dengan posisi 31 Desember 2024, Komite
                                Independen;                                     Pemantau Risiko telah mengadakan rapat
          BTPN




                             3. Keputusan Rapat Komite dilakukan                sebanyak 12 (dua belas) kali dan tidak terdapat
        BTPN




                                berdasarkan musyawarah mufakat.                 keputusan sirkuler.
     Bank




                                Dalam hal tidak terjadi musyawarah
   Bank




                                mufakat, pengambilan keputusan dilakukan        Pelaksanaan Rapat Komite Pemantau Risiko
PTPT




                                berdasarkan hasil suara terbanyak;              serta rapat strategis lainnya di tahun 2024
                                                                                dilakukan secara daring dan pertemuan secara


                             420
Page 422
                                                      laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




fisik sebagai bentuk pemenuhan ketentuan POJK    Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Pemantau
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata       Risiko di BTPN Syariah menyampaikan
Kelola Bagi Bank Umum, dengan memperhatikan      pemenuhan komitmen sebagaimana tertuang
prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang      dalam Laporan Komite Pemantau Risiko kepada
baik. Rapat korporasi dimaksud telah mencakup    Dewan Komisaris tahun 2024.
pembahasan seluruh rencana kerja Komite
Pemantau Risiko tahun 2024 termasuk di           Penjelasan terkait mata acara rapat terdapat
dalamnya pengawasan atas tindak lanjut Direksi   pada tabel jumlah rapat Komite Dewan
dan Manajemen atas rekomendasi Komite            Komisaris pada Laporan Tahunan 2024 ini.
Pemantau Risiko.
                                                 Komite Tata Kelola Terintegrasi
Komitmen atas pemenuhan rapat Komite
Pemantau Risiko tahun 2024 telah terpenuhi       Komite Tata Kelola Terintegrasi merupakan
dengan baik. Seluruh anggota Komite Pemantau     Komite Dewan Komisaris yang dibentuk oleh
Risiko telah melaksanakan tugas pengawasan       PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBCI), Entitas
atas pelaksanaan penerapan manajemen             Induk dari BTPN Syariah, setelah penunjukan
risiko yang baik di BTPN Syariah yang meliputi   SMBCI sebagai Entitas Utama Konglomerasi
pengawasan di kantor pusat dan pengawasan di     Keuangan dinyatakan efektif, melalui surat OJK
lapangan selama tahun 2024.                      Nomor S-46/PB.11/2024 tanggal 29 Juli 2024
                                                 dengan memperhatikan:
Melengkapi tugas pengawasan, Komite
Pemantau Risiko di BTPN Syariah telah            1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
melaksanakan kunjungan lapangan untuk               Nomor No.18/POJK.03/2014 tanggal 18
bertemu dan berdiskusi langsung dengan para         November 2014 tentang Penerapan Tata
karyawan dan nasabah pendanaan maupun               Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi
pembiayaan. Kunjungan pengawasan telah              Keuangan (“POJK Tata Kelola Terintegrasi”);
dilaksanakan melalui kunjungan tahun 2024        2. POJK Nomor 30 tahun 2024 tentang
tatap muka yang meliputi area Semarang,             Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan
Malang, Surabaya, Cileungsi, dan Serang.            Induk Konglomerasi Keuangan

Selama tahun 2024, Komite Pemantau Risiko        Berpedoman kepada Surat OJK dimaksud,
di BTPN Syariah telah berperan aktif dan         BTPN Syariah, PT Oto Multiartha (OTO) dan PT
memberikan rekomendasi kepada Dewan              Summit Oto Finance (SOF), sebagai perusahaan
Komisaris antara lain meliputi:                  anak dari SMBCI, telah dinyatakan efektif
                                                 sebagai Entitas Anggota dari Konglomerasi
1. Menyusun dan menyetujui rencana dan           Keuangan Grup SMBC di Indonesia.
   program kerja tahun 2024, Risk Appetite
   & Tolerance Bank 2024 serta kajian atas       Pada tahun 2024, Direksi, Dewan Komisaris,
   Pedoman dan Tata Tertib Kerja;                serta Dewan Pengawas Syariah BTPN Syariah
2. Melakukan pengawasan atas tugas Komite        telah menindaklanjuti arahan OJK berkenaan
   Manajemen Risiko dan pemantauan eksposur      langkah-langkah penyesuaian tata kelola dan
   risiko dari aktivitas bisnis Bank;            manajemen risiko, termasuk upaya pemenuhan
3. Melakukan pengawasan atas profil risiko       seluruh ketentuan yang berlaku terkait
   Bank, kecukupan permodalan, dan Tingkat       dengan Konglomerasi Keuangan, serta telah
   Kesehatan Bank;                               menyampaikan dokumen Piagam Korporasi,
4. Melakukan pengawasan atas kualitas            sebagaimana diatur dalam POJK KK dimaksud.
   portofolio pembiayaan Bank;
5. Memberikan rekomendasi penyesuaian            Dengan terbitnya POJK Nomor 30 tahun
   dengan penerbitan POJK dan SE OJK di          2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan
                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




   tahun 2024                                    Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, maka
6. Memberikan rekomendasi dan saran              Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas
   perbaikan untuk meningkatkan                  Syariah akan kembali menindaklanjuti langkah-
                                                 langkah penyesuaian dengan berkoordinasi
                                                 dengan SMBCI dalam mendukung peran SMBCI
                                                 sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi
                                                 Keuangan Grup SMBC di Indonesia.




                                                                                                421
Page 423
                             keanggotaan dan tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi

                             Sejalan dengan komitmen pemantauan atas pelaksanaan Sinergi Perbankan oleh BTPN Syariah dan
                             SMBCI, pengawasan di tingkat Dewan Komisaris direalisasikan melalui peran Komite Tata Kelola
                             Terintegrasi, yang beranggotakan anggota Dewan Komisaris Independen dan Pihak Independen dari
                             SMBCI selaku Entitas Utama dan perwakilan Komisaris Independen dan perwakilan Dewan Pengawas
                             Syariah dari BTPN Syariah, serta Komisaris Independen dari Perusahaan Anak lain dari SMBCI yaitu
                             dari PT Oto Multiartha (OTO) dan PT Summit Oto Finance (SOF).


                             susunan anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi posisi 31 desember 2024 adalah sebagai berikut:

                                   no               nama                         jabatan                             keanggotaan

                             1            Onny Widjanarko        Komisaris Independen SMBCI                  Ketua merangkap Anggota
                                                                                                             Komite

                             2            Ninik Herlani Masli    Komisaris Independen SMBCI                  Anggota Komite
                                          Ridhwan

                             3            Dewie Pelitawati       Komisaris Independen                        Anggota Komite
                                                                 BTPN Syariah

                             4            Muhamad Faiz           Anggota Dewan Pengawas Syariah              Anggota Komite
                                                                 BTPN Syariah

                             5            Murniaty Santoso       Komisaris Independen OTO                    Anggota Komite

                             6            Doddy Susanto          Komisaris Independen SOF                    Anggota Komite

                             7            Sofyan                 Pihak Independen                            Anggota Komite


                             Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja, tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi
                             antara lain mengevaluasi pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, memberikan rekomendasi kepada
                             Dewan Komisaris Entitas Utama untuk penyempurnaan pedoman tata kelola terintegrasi yang
                             bersifat dinamis mengikuti perkembangan peraturan dari OJK dan melakukan pemantauan terhadap
                             pelaksanaan sinergi perbankan.

                             Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris
                             Entitas Utama, Komite juga bertugas membuat rencana kegiatan tahunan yang disetujui oleh Dewan
                             Komisaris. Di samping itu, Komite menerima laporan secara berkala atas pelaksanaan fungsi audit,
                             risiko, keuangan, kepatuhan, dan tata kelola pada entitas yang berada dalam konglomerasi keuangan
                             SMBC.

                             pelaksanaan rapat Komite Tata Terintegrasi 2024

                             Komite Tata Kelola Terintegrasi dinyatakan efektif berpedoman kepada Surat Otoritas Jasa Keuangan
                             No. S-46/PB.11/2024 tanggal 29 Juli 2024 perihal Penunjukan Entitas Utama dan Pembentukan
                             Konglomerasi Keuangan SMBC.

                             Sampai dengan 31 Desember 2024, Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi telah terlaksana dengan
                             penjelasan sebagai berikut:
                       Tbk
                     Tbk




                                 no           tanggal rapat                                     agenda rapat
               Syariah
             Syariah




                                 1      14 Agustus 2024          Penjelasan terkait Konglomerasi Keuangan;
                                                                 Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi;
          BTPN




                                                                 Lain-lain.
        BTPN




                                 2      21 November 2024         Rencana Kerja Komite Tata Kelola Terintegrasi tahun 2025;
     Bank




                                                                 Agenda Komite Tata Kelola Terintegrasi tahun 2025.
   Bank
PTPT




                             422
Page 424
                                                        laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan terintegrasi dalam lingkup konglomerasi
keuangan

Dengan telah efektifnya konglomerasi keuangan di mana BTPN Syariah bertindak selaku Entitas
Anggota, Direksi telah memastikan koordinasi berjalan baik dengan Entitas Induk dan kelompok
usahanya, di bidang tata kelola perusahaan di bawah lingkup konglomerasi keuangan. Koordinasi
tersebut mengadopsi konsep alignment dan sinergi dalam rangka penguatan pengawasan penerapan
Good Corporate Governance (GCG) pada grup keuangan SMBC, tanpa mengurangi sikap independensi
sebagai Lembaga Jasa Keuangan dan perusahaan publik.

Dalam lingkup pengawasan, selama tahun 2024, Dewan Komisaris telah menerima informasi dan
update secara berkala atas pemenuhan tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi sehubungan penerapan
sinergi perbankan serta terkait perizinan konglomerasi keuangan dalam Grup SMBC.

pengawasan Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam pelaksanaan sinergi perbankan

Pengawasan atas penerapan sinergi perbankan dilakukan Direksi pada level pelaksana dan oleh Dewan
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah pada level pengawasan dari kedua lembaga jasa keuangan,
SMBCI dan BTPN Syariah melalui Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi sebagai bagian dari tugas
pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah.

Dalam lingkup Konglomerasi Keuangan, Komite Tata Kelola Terintegrasi telah melaksanakan
pemenuhan kehadiran sesuai ketentuan rapat serta memberikan masukan kepada Komite Tata Kelola
Terintegrasi selama tahun 2024.

Melalui kehadiran pengawasan anggota Dewan Komisaris Independen dan Anggota Dewan Pengawas
Syariah sekaligus sebagai pemenuhan tugas pengawasan atas terlaksananya Sinergi Perbankan dua
lembaga jasa keuangan dalam lingkup konglomerasi keuangan Grup SMBC di Indonesia, sebagaimana
diamanatkan oleh POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah.

rapat Komite Dewan Komisaris

Selama tahun 2024, frekuensi rapat, pengambilan Keputusan Sirkuler dan kehadiran anggota Komite
setingkat Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:


                                                     Komite                      Komite
                                Komite
                                                    Pemantau                   Nominasi &
                                  Audit
                                                      Risiko                   Remunerasi
 no           nama             (realisasi/    %                      %                          %
                                                    (realisasi/                 (realisasi/
                                rencana
                                                     rencana                     rencana
                                 rapat)
                                                      rapat)                      rapat)

  1   Kemal Azis Stamboel           Non member        12/12       100%             4/4        100%


  2   Mulya Effendi Siregar*     13/12       100%     12/12       100%             1/1        100%


  3   Dewie Pelitawati              Non member        12/12       100%             4/4        100%


  4   Ongki Wanadjati Dana          Non member        12/12       100%             4/4        100%
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




  5   Tika Arundina              13/12       100%     12/12       100%             Non member


  6   Rena Mutia                 13/12       100%     12/12       100%             Non member


  7   Gatot Prasetyo             12/12       100%       Non member                 Non member




                                                                                                    423
Page 425
                                                                                                              Komite                               Komite
                                                                         Komite
                                                                                                             Pemantau                            Nominasi &
                                                                           Audit
                                                                                                               Risiko                            Remunerasi
                               no                 nama                  (realisasi/           %                                     %                                   %
                                                                                                             (realisasi/                          (realisasi/
                                                                         rencana
                                                                                                              rencana                              rencana
                                                                          rapat)
                                                                                                               rapat)                               rapat)

                                8      Dharma Putera                           Non member                       12/12             100%                 Non member


                                9      Ibnu Agung Mulyanto                     Non member                          Non member                         4/4             100%

                             Catatan:
                             (a) Mulya Effendi Siregar tidak lagi menjabat sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi efektif tanggal 12 Juni 2024 sesuai Keputusan Dewan
                             Komisaris dan penetapan oleh SK Direksi Nomor SK.003/DIR/CSGC/VI/2024




                             jadwal dan agenda rapat Komite Audit tahun 2024

                                        tanggal                                                               agenda rapat
                              24 Januari 2024                 1.    Anti Fraud Management Quarterly Update (as of Q4 2023)
                                                              2.    Business Financing/TUR Highlight (as of Q4 2023)

                              5 Februari 2024                 1.    KPMG Audit of The Financial Statements for the year Ended 31 December 2023;
                                                              2.    Persetujuan Laporan Keuangan yang Diaudit Posisi 31 Desember 2023;
                                                              3.    Internal Audit Updates Q4 2023

                              21 Maret 2024                   1.    Financial Performance Update (As of February 29, 2024);
                                                              2.    Funding & Business Development Updates (As of February 29, 2024).

                              25 April 2024                   1.    Internal Audit Dashboard Update Posisi 31 Maret 2024
                                                              2.    Financial Performance & KSI Update (Posisi 31 Maret 2024) Sekaligus Permintaan
                                                                    Persetujuan Komite atas Rencana Publikasi Laporan Keuangan Interim
                                                                    (Posisi 31 Maret 2024)

                              21 Mei 2024                     1.    Internal Audit Updates (as of April 30, 2024);
                                                              2.    Anti Fraud Management Quarterly Update (as of April 30, 2024);
                                                              3.    Daya Quarterly Update (as of April 30, 2024).

                              27 Juni 2024                    Penerimaan atas Laporan Kunjungan Pengawasan Komite Dewan Komisaris ke
                                                              Semarang Tanggal 10-12 Juni 2024 Serta Malang dan Surabaya Tanggal 20-21 Juni 2024

                              15 Juli 2024                    Financial Performance & KSI Update (Posisi 30 Juni 2024) Sekaligus Permintaan
                                                              Persetujuan Komite Audit atas Rencana Publikasi Laporan Keuangan interim
                                                              (Posisi 30 Juni 2024)

                              25 Juli 2024                    Internal Audit Updates (as of June 30, 2024)

                              22 Agustus 2024                 Anti Fraud Management Quarterly Update (As of June 30, 2024)

                              26 September 2024               Permintaan Renewal Penerapan IESBA Independence dan Positive List Tahun 2024

                              23 Oktober 2024                 1.    Kajian Laporan Keuangan Per 30 September 2024 dan Persiapan Publikasi Laporan
                                                                    Keuangan Triwulanan (Posisi Q3 tahun 2024)
                                                              2.    Kajian Rencana Proses Audit Eksternal (Laporan Keuangan yang berakhir
                                                                    pada 31 Desember 2024)
                                                              3.    Anti Fraud Management Quarterly Update (As of September 30, 2024);

                              21 November 2024                1.    Internal Audit Updates (As of October 31, 2024)
                                                              2.    Rencana Audit Tahun 2025
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             424
Page 426
                                                                                    laporan tahunan 2024             | tata kelola perusahaan




jadwal dan agenda rapat Komite Audit tahun 2024

           tanggal                                                               agenda rapat

 12 Desember 2024                Persetujuan Rencana Kerja dan Jadwal Rapat Komite Audit Tahun 2025

           Tanggal                                                           Keputusan Sirkuler

 20 Februari 2024                Persetujuan Komite Audit terkait Hasil Evaluasi Pemberian Jasa Audit Laporan
                                 Keuangan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada 31 Desember 2023
                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk

 20 Februari 2024                Rekomendasi Komite Audit atas Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor
                                 Akuntan Publik (KAP) untuk Memeriksa atau Mengaudit Buku dan Catatan
                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk Untuk Tahun Buku Yang Berakhir Pada 31 Desember 2024

 25 Juli 2024                    Laporan Kepatuhan Semester I Tahun 2024




jadwal dan agenda rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Tahun 2024

           tanggal                          sehubungan nominasi                                      sehubungan remunerasi

 16 Februari 2024                Rekomendasi Komite perihal                           Rekomendasi Komite perihal
                                 Pembahasan mengenai komposisi                        •   Penentuan Remunerasi tahun 2024 bagi
                                 anggota Komite Nominasi dan                              Organ Bank dan Organ Pendukung (Pihak
                                 Remunerasi                                               Independen)
                                                                                      •   Pembahasan mengenai pengalihan
                                                                                          saham bagi Material Risk Takers (MRTs)

 15 Agustus 2024                 Tidak ada                                            Rekomendasi Komite perihal Rencana
                                                                                      pengalihan sisa Saham treasuri di Tahun 2025

 28 November 2024                Rekomendasi Komite perihal Rencana                   Rekomendasi Komite perihal Rencana alokasi
                                 Perubahan Pejabat Eksekutif dari                     saham terkait skema Deferred Bonus kepada
                                 Human Capital yang menjadi anggota                   Material Risk Taker
                                 Komite Nominasi dan Remunerasi

 12 Desember 2024                Tidak ada                                            Rekomendasi Komite perihal Persetujuan
                                                                                      Rencana Kerja dan Jadwal Rapat Komite
                                                                                      Nominasi dan Remunerasi Tahun 2025

           tanggal                                                           keputusan sirkuler

 26 Februari 2024                Remunerasi tahun 2024 bagi Organ Bank dan Organ Pendukung (Pihak Independen)

Pengaturan Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan yang berpedoman kepada POJK 17 tahun 2023 berlaku efektif di
tahun 2024




jadwal dan agenda rapat Komite Pemantau Risiko

             tanggal                                                               agenda rapat

 24 Januari 2024                       Risk Performance (December 2023)

 5 Februari 2024                       Cyber Security Assessment Update

 21 Maret 2024                         Risk Performance (December 2023)
                                                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




 25 April 2024                         Risk Performance (March 2024)

 21 Mei 2024                           Synergy Update (BTPN Syariah dan SMBCI)

 27 Juni 2024                          Laporan Kunjungan Pengawasan Komite Dewan Komisaris (Semester II 2024)

 25 Juli 2024                          Risk Performance (July 2024)




                                                                                                                                              425
Page 427
                             jadwal dan agenda rapat Komite Pemantau Risiko

                                         tanggal                                               agenda rapat

                             22 Agustus 2024             Awareness & Workshop Session : UU Perlindungan Data Pribadi

                             26 September 2024           Progress Update: Audit ISO 27001

                             23 Oktober 2024             Risk Performance (September 2024)

                             22 November 2024            Risk Performance (October 2024)

                             12 Desember 2024            Persetujuan Corporate Agenda Tahun 2025

                                                                             keputusan sirkuler

                             Tidak terdapat keputusan sirkuler selama Tahun 2024




                             jumlah pengambilan keputusan sirkuler Komite Dewan Komisaris selama tahun 2024

                                        komite                komite                         komite                       komite
                                         audit             pemantau risiko           nominasi dan remunerasi      tata kelola terintegrasi

                             3 (tiga)                Tidak Terdapat                 1 (satu)                   Tidak Terdapat
                                                     Keputusan Sirkuler                                        Keputusan Sirkuler



                             penilaian terhadap kinerja                                 Penilaian ini bertujuan untuk merefleksikan
                             Komite Dewan Komisaris                                     pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
                                                                                        anggota secara terukur dan tepat sasaran, guna
                                                                                        memastikan efektivitas tata kelola yang lebih
                             Berpedoman pada pasal 28 ayat (5) POJK 33/                 baik.
                             POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
                             Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik juncto             Selama tahun 2024 Komite Dewan Komisaris
                             pasal 63 ayat (6) POJK 17 tahun 2023 tentang               telah menyusun laporan berkala yang
                             Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, Dewan                disampaikan kepada Dewan Komisaris. Laporan
                             Komisaris telah memastikan dilakukannya                    dimaksud telah dievaluasi oleh Dewan Komisaris
                             pemenuhan evaluasi terhadap kinerja komite                 dan ditatakelolakan dengan baik oleh Sekretaris
                             yang membantu pelaksanaan tugas dan                        Perusahaan.
                             tanggung jawab Dewan Komisaris.
                                                                                        Bahwa dalam pemenuhan tugas dan tanggung
                             Selama tahun 2024 Komite Dewan Komisaris                   jawabnya, Komite telah menerima data dan
                             telah menjalankan tugas tanggung jawab                     informasi yang akurat, relevan dan tepat
                             pengawasan dengan itikad baik dan prinsip                  waktu. Dalam hal pengambilan keputusan,
                             kehati-hatian sesuai Pedoman dan Tata Tertib               Komite Dewan Komisaris telah mengedepankan
                             Kerja Komite yang sejalan dengan pemenuhan                 pengambilan keputusan berdasarkan
                             prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan prinsip          musyawarah untuk mufakat yang seluruhnya
                             syariah.                                                   tertuang dalam Notulen Rapat maupun
                                                                                        Keputusan Sirkuler.
                             Pencapaian kinerja Komite Dewan Komisaris di
                             tahun 2024 diukur melalui pelaksanaan Penilaian            Tidak terdapat dissenting opinions pada seluruh
                             Sendiri atas Kinerja yang didasarkan pada                  rapat Komite Dewan Komisaris selama tahun
                       Tbk




                             Pedoman dan Tata Tertib Kerja masing-masing                2024.
                     Tbk
               Syariah




                             Komite yang dirangkum secara kuantitatif.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN




                             426
Page 428
                                                                   laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




penilaian kinerja Anggota Komite Pemantau Risiko

 no                                                  faktor penilaian

    1   Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penyusunan dan pengkinian berkala
        atas Rencana Kegiatan Tahunan, Pedoman dan Tata Tertib Kerja (Charter) dan Kebijakan Manajemen Risiko;

    2   Komite telah memberikan pendapat professional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap
        laporan atau hal-hal terkait pengelolaan risiko baik secara Individu Bank maupun secara Konsolidasi
        dengan Perusahaan Anak yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris dan Komite serta
        mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris;

    3   Komite telah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi terhadap risk appetite dan risk
        tolerance dan limit yang harus disetujui oleh Dewan Komisaris;

    4   Komite telah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas
        Komite Manajemen Risiko dan unit kerja Manajemen Risiko guna memberikan rekomendasi kepada Dewan
        Komisaris;

    5   Komite telah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi atas kesesuaian antara Kebijakan
        Manajemen Risiko secara Individu dan Manajemen Risiko Syariah Bank dengan pelaksanaannya;




penilaian kinerja Anggota Komite Audit

 no                                                   faktor penilaian

    1   Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penyusunan dan pengkinian berkala
        atas Rencana Audit Tahunan, Pedoman dan Tata Tertib Kerja Tata Tertib Kerja, Piagam Audit Intern

    2   Komite telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab melakukan pemantauan dan evaluasi paling sedikit
        terhadap:
        a. Pelaksanaan tugas satuan kerja audit intern;
        b. Penerapan kebijakan dan prosedur pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan Bank, dan
        c. Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan dan ketentuan Otoritas Jasa
            Keuangan mengenai pencatatan transaksi keuangan;
        d. Hasil dan pemantauan dan evaluasi dimaksud digunakan untuk memberikan rekomendasi kepada
            Dewan Komisaris
        e. Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan satuan kerja audit intern Bank, auditor ekstern,
            hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau hasil pengawasan otoritas dan lembaga lain.

    3   Komite telah membantu Dewan Komisaris dalam tugasnya memastikan efektivitas Satuan Kerja Audit
        Intern (SKAI) Bank dan efektivitas Direksi dalam menindaklanjuti perbaikan hasil audit

    4   Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penunjukan, kompensasi dan
        pengawasan terhadap Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (AP dan/atau KAP) yang ditunjuk
        oleh Perseroan dalam rangka
        a. Pembuatan laporan audit atas laporan keuangan tahunan perseroan atau pekerjaan lainnya yang tidak
            mengganggu independensi komite, serta AP dan/atau KAP pengganti dalam hal AP dan/atau KAP yang
            ditunjuk tidak dapat menyelesaikan tugasnya, dan menganalisa Independensi dan objektivitas AP dan/
            atau KAP serta kesesuaian pelaksanaan audit oleh KAP dengan standar audit yang berlaku.
        b. Menyusun Laporan Evaluasi atas Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi Keuangan Historis
            Tahunan oleh Kantor Akuntan Publik dan Akuntann Publik

    5   Komite melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit internal maupun
        external serta pemantauan atas tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian
                                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




        intern termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan.

    6   Komite menganalisis ketaatan Bank terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal
        dan peraturan perundangan yang berlaku lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Bank termasuk
        memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait adanya potensi benturan kepentingan.

    7   Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan pihak ekstern yang
        mengkaji ulang kinerja SKAI.

8       Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris tentang pemberian remunerasi tahunan
        SKAI secara keseluruhan serta penghargaan kinerja.




                                                                                                                 427
Page 429
                              penilaian kinerja Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

                              no                                                 faktor penilaian

                               1   Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penyusunan dan pengkinian berkala
                                   hal-hal sebagai berikut:
                                   a. Kebijakan Nominasi dan Remunerasi;
                                   b. Pedoman dan Tata Tertib Kerja (Charter).

                               2   Terkait Kebijakan Remunerasi
                                   Komite telah memastikan bahwa kebijakan Remunerasi di Bank telah mempertimbangkan:

                                   a. Kinerja Keuangan dan cadangan pemenuhan pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva
                                      sebagaimana diatur dalam perundangan yang berlaku;
                                   b. Prestasi Kerja individual;
                                   c. Kewajaran dengan Peer Group didalam dan diluar Bank.

                               3   Terkait Kebijakan Remunerasi
                                   Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai Kebijakan Remunerasi, Struktur
                                   Remunerasi dan besaran remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah untuk
                                   disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham, serta telah melakukan kajian dan memberikan
                                   rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai strategi remunerasi karyawan secara high level dengan
                                   mempertimbangkan faktor-faktor internal dan eksternal untuk disampaikan kepada Direksi;

                               4   Terkait Kebijakan Nominasi
                                   Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi anggota Dewan
                                   Komisaris dan/atau Dewan Pengawas Syariah dan/atau Direksi, serta mengenai sistem serta prosedur
                                   pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi kepada
                                   Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham, serta rekomendasi mengenai
                                   Pihak independen yang akan menjadi anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko kepada Dewan
                                   Komisaris;

                               5   Terkait Kebijakan Nominasi
                                   Komite telah membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kerja anggota Dewan Komisaris dan/atau
                                   Dewan Pengawas Syariah dan/atau Direksi, serta menyusun program pengembangan kemampuan anggota
                                   Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             428
Page 430
                                                             laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




Organ dan
Komite Direksi
Komite Manajemen Risiko
Direksi di BTPN Syariah telah membentuk Komite Manajamen Risiko dan keanggotaan terkini
berdasarkan SK Direksi No SK.004A/DIR/CSGC/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 tentang penetapan
susunan Anggota Komite Manajemen Risiko.

Pembentukan Komite Manajemen Risiko telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompetensi
yang berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG.

Keanggotaan pada Komite Manajemen Risiko adalah bersifat ex officio dan paling kurang
beranggotakan:


                          susunan komite                    keanggotaan bersifat ex officio

Anggota                 Ketua Komite       Direktur yang membidangi Kepatuhan & Manajemen Risiko
dengan Hak Suara        merangkap
                        anggota

                        Sekretaris         Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko
                        merangkap
                        anggota

                        Anggota            Direktur yang membidangi Business 2

                        Anggota            Direktur yang membidangi Business 1

                        Anggota            Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations

                        Anggota            Pejabat Eksekutif yang membidangi Financial Control & Analytic

                        Anggota            Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital

                        Anggota            Pejabat Eksekutif yang membidangi Operasional

                        Anggota            Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi

Anggota tanpa Hak       Undangan Tetap     Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI Head)
Suara
                        Undangan Tetap     Pejabat Eksekutif yang membidangi Risiko Bisnis

                        Undangan Tetap     Pejabat Eksekutif yang membidangi Kepatuhan



tugas dan wewenang Komite Manajemen Risiko

Tugas dan wewenang Komite Manajemen Risiko berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite
Manajemen Risiko terkini, adalah sebagai berikut:
1. Menyusun kebijakan dan strategi manajemen risiko serta limit risiko, berikut pengkinian, perbaikan,
   dan atau penyempurnaannya secara Individu dan Konsolidasi dengan Perusahaan Anak;
2. Melakukan evaluasi kesesuaian kebijakan manajemen risiko secara Individu dan Konsolidasi dengan
   pelaksanaannya;
                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




3. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas transaksi atau aktivitas yang memerlukan
   persetujuan Direksi;
4. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas transaksi atau aktivitas yang menyimpang
   dari prosedur normal.




                                                                                                            429
Page 431
                             laporan Komite Manajemen Risiko                             pembahasan terkait upaya peningkatan kinerja
                             tahun 2024                                                  maupun perbaikan aktivitas bisnis Bank selama
                                                                                         tahun 2024. Rekomendasi dari Komite Pemantau
                             Komite Manajemen Risiko telah memastikan                    Risiko telah disampaikan kepada masing-
                             seluruh pelaksanaan rapat tahun 2024 telah                  masing unit kerja terkait dan secara berkala
                             sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja                 dilakukan pengawasan atas tindak lanjut dari
                             Komite Manajemen Risiko.                                    rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan
                                                                                         tersebut.
                             Selama tahun 2024, Komite Manajemen Risiko
                             telah mengadakan rapat dengan kombinasi                     Dengan telah efektifnya konglomerasi keuangan
                             kehadiran tatap muka dan daring sebanyak                    Grup SMBC di Indonesia, penerapan manajemen
                             11 (sebelas) kali dan telah mengambil 1 (satu)              risiko di BTPN Syariah telah diintegrasikan
                             keputusan sirkuler.                                         dengan penerapan manajemen risiko di PT Bank
                                                                                         SMBC Indonesia Tbk selaku Entitas Utama.
                             Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite                          Selain itu Manajemen Risiko di BTPN Syariah
                             Manajemen Risiko telah membahas dan                         telah dikonsolidasikan terhadap penerapan
                             memberikan rekomendasi kepada Direksi yang                  manajemen risiko di perusahaan anak PT BTPN
                             meliputi pemantauan terhadap seluruh eksposur               Syariah Ventura.
                             risiko yang dihadapi oleh Bank, diantaranya
                             pemantauan Bank Key Financial Ratio terhadap                Penerapan manajemen risiko yang terintegrasi
                             industri, pemantauan atas Risk Appetite &                   dilaksanakan melalui mekanisme proses
                             Risk Tolerance, pemantauan atas performance                 pemantauan atas eksposur risiko sebagai bagian
                             dan kualitas portofolio pembiayaan Bank,                    dari alignment reporting, termasuk kewajiban
                             pemantauan atas risiko operasional dan lainnya,             pelaporan manajemen risiko terintegrasi dan
                             pemantauan atas perusahaan anak, serta                      konsolidasi Profil Risiko, RBBR dan ICAAP sesuai
                             pembahasan lainnya. Selain itu, dilakukan juga              ketentuan OJK.


                             rapat Komite Manajemen Risiko Tahun 2024

                                                                                              jumlah rapat              persentase
                             nama                                    jabatan                    (realisasi/             kehadiran/
                                                                                             rencana rapat)           rencana rapat

                             Arief Ismail                            Ketua Komite                 11/11                   100%
                                                                     merangkap anggota

                             Dharma Putera                           Sekretaris Komite            11/11                   100%
                                                                     merangkap anggota

                             Dewi Nuzulianti                         Anggota                      11/11                   100%

                             Dwiyono Bayu Winantio                   Anggota                      10/11                    90%

                             Fachmy Achmad                           Anggota                      11/11                   100%

                             Andrew Adhitia                          Anggota                      10/11                    90%

                             Ibnu Agung Mulyanto                     Anggota                      11/11                   100%

                             Muhammad Affendie                       Anggota                      11/11                   100%

                             Robertus J. Hadisurya                   Anggota                      11/11                   100%

                             catatan;
                             Terdapat 1 (satu) pengambilan keputusan silkuler
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             430
Page 432
                                                           laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




Komite Manajemen Aset dan Liabilitas (ALCO)
Direksi di BTPN Syariah telah membentuk ALCO dan keanggotaan terkini adalah berdasarkan SK
Direksi terkini No. SK.006C/DIR/CSGC/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang penetapan Susunan
Anggota ALCO.

Pembentukan ALCO telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompetensi yang berlaku sesuai
prinsip-prinsip GCG.

Keanggotaan pada ALCO bersifat ex officio dan paling kurang beranggotakan:


                       susunan komite                     keanggotaan bersifat ex officio

Anggota dengan       Ketua Komite        Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Hak Suara            merangkap anggota

                     Sekretaris Komite   Pejabat Eksekutif yang membidangi Treasury & Financial Institution
                     merangkap anggota   (FI) yang ditunjuk oleh Direktur yang membidangi Finance, Treasury
                                         & Operations

                     Anggota             Direktur Utama

                     Anggota             Direktur yang membidangi Business 1

                     Anggota             Direktur yang membidangi Business 2

                     Anggota             Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko

                     Anggota             Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Bussiness Planning
                                         & Support

                     Anggota             Pejabat Eksekutif yang membidangi Wholesale & Public Sector

                     Anggota             Pejabat Eksekutif yang membidangi Retail Funding & Sale

                     Anggota             Pejabat Eksekutif yang membidangi Business Development

Anggota tanpa Hak    Undangan Tetap      Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi
Suara                                    Manajemen Risiko yaitu seorang yang membidangi Risk Product &
                                         Process Controll

                     Undangan Tetap      Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi
                                         Treasury & FI, yaitu seorang pejabat yang membidangi Treasury &
                                         FI; atau pejabat lain yang membidangi unit terkait dengan meeting
                                         ALCO



tugas dan wewenang ALCO                              5. Menetapkan rambu-rambu/batas dan
                                                        petunjuk pengelolaan serta pengendalian
Tugas dan wewenang ALCO berdasarkan                     risiko yang berdampak pada Risiko
Pedoman dan Tata Tertib Kerja ALCO terkini,             Likuiditas (Liquidity Management) dan Risiko
adalah sebagai berikut:                                 Pasar (Market Risk).
1. Mengembangkan, mengkaji dan menetapkan            6. Melakukan evaluasi dan menetapkan harga
   strategi, pedoman maupun kebijakan terkait           (pricing) Tingkat Imbalan Pembiayaan dan
   Asset Liability Management (ALMA).                   Pendanaan dan Funds Transfer Price (FTP)
2. Memantau secara berkala posisi likuiditas            atau insentif rekening antar kantor untuk
   bank melalui perkembangan primary dan                mengoptimalkan hasil penanaman dana,
                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




   secondary reserves.                                  meminimumkan biaya dana, dan memelihara
3. Memantau secara berkala perkembangan dan             struktur neraca Bank sesuai dengan strategi
   strategi dana pihak ketiga serta financing.          ALMA Bank.
4. Mengkaji perkembangan dan proyeksi                7. Melakukan evaluasi posisi risiko tingkat
   keadaan ekonomi makro secara keseluruhan             imbalan Bank dan strategi ALMA guna
   baik global, domestik, maupun industri, untuk        memastikan bahwa hasil risk taking position
   mengarahkan kebijakan dan strategi yang              Bank telah konsisten dengan tujuan
   ditetapkan.                                          pengelolaan risiko tingkat imbalan.



                                                                                                        431
Page 433
                             8. Meninjau kembali performance dan posisi        global, domestik, dan industri, forecast dan
                                 kekayaan dan kewajiban keuangan Bank          pricing atas pendanaan dan pembiayaan,
                                 guna mengkaji dampak keputusan Komite         konsentrasi pendanaan, pengukuran dan
                                 sebelumnya terhadap tujuan Bank.              pengawasan atas risiko likuiditas, risiko pasar,
                             9. Melakukan evaluasi atas hasil aktual dengan    risiko imbal hasil, pemberian kajian atas
                                 proyeksi anggaran atau rencana bisnis Bank.   threshold/ batasan dari tools pengukuran dan
                             10. Menyampaikan informasi kepada Direksi         pengawasan risiko yang ada yang merupakan
                                 mengenai setiap perkembangan ketentuan        tools dari pengendalian risiko, menetapkan gross
                                 dan peraturan terkait yang mempengaruhi       yield, pengelolaan primary reserve dan secondary
                                 strategi dan kebijakan ALMA.                  reserve yang merupakan treasury asset dari
                                                                               Bank, pengembangan pasar uang dan pasar
                             laporan ALCO tahun 2024                           fixed income, pembahasan mengenai komposisi
                                                                               imbalan deposito berdasarkan kategori,
                             Komite ALCO telah memastikan seluruh              melakukan sosialisasi atas instrument baru
                             pelaksanaan rapat tahun 2024 telah sesuai         treasury, baik instrumen pasar uang maupun
                             dengan ketentuan Pedoman dan Tata Tertib          instrumen fixed income, sosialisasi atas regulasi
                             Kerja ALCO.                                       terbaru terkait treasury selama tahun 2024.

                             Selama tahun 2024, ALCO telah mengadakan          Melengkapi pemenuhan tugasnya, ALCO telah
                             rapat secara rutin pada minggu kedua setiap       menghasilkan berbagai keputusan strategis
                             bulannya secara daring sebanyak 12 (dua belas)    dalam pengelolaan aset dan liabilitas di Bank
                             kali dari 12 (dua belas) kali rencana rapat dan   untuk memastikan kecukupan likuiditas Bank,
                             mengambil 2 (dua) keputusan sirkuler.             optimalisasi pengelolaan ALMA Bank, dan
                                                                               terlaksananya kebijakan Bank untuk menghadapi
                             Dalam pelaksanaan tugasnya, ALCO telah            berbagai tekanan terhadap nilai tukar Rupiah
                             membahas dan memberikan rekomendasi               dan inflasi, yang berimbas pada pergerakan
                             kepada Direksi yang meliputi penyampaian          tingkat suku bunga acuan pasar, dan pergerakan
                             informasi kondisi makro ekonomi baik secara       likuiditas di pasar selama tahun 2024.


                             rapat ALCO Tahun 2024

                                                                                    jumlah rapat          persentase kehadiran/
                                       nama                     jabatan
                                                                                 (realisasi/rencana)          rencana rapat

                              Fachmy Achmad           Ketua Komite                     12/12                     100%
                                                      merangkap anggota

                              Antonius Priyadi        Sekretaris Komite                12/12                     100%
                                                      merangkap anggota

                              Hadi Wibowo             Anggota                          12/12                     100%

                              Dwiyono Bayu Winantio   Anggota                           11/12                     92%

                              Dewi Nuzulianti         Anggota                          12/12                     100%

                              Dharma Putera           Anggota                           9/12                      75%

                              Mahdayanti              Anggota                          12/12                     100%

                              Ita Rachmidjati         Anggota                           11/12                     92%

                              Hendrianto              Anggota                           9/12                      75%
                       Tbk




                              Erikal Mirtha           Anggota                           8/12                      67%
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN       Tbk
               Syariah




                             432
Page 434
                                                              laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




Komite Pengarah Teknologi Informasi
Direksi di BTPN Syariah telah membentuk Komite Pengarah Teknologi Informasi dan keanggotaan
terkini adalah berdasarkan SK Direksi No. SK.004F/DIR/CSGC/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 tentang
penetapan Susunan Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi.

Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan
kompetensi yang berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG.

Keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Informasi bersifat ex officio dan paling kurang
beranggotakan:


                  susunan komite                          keanggotaan bersifat ex officio

Anggota          Ketua Komite        Direktur yang membidangi satuan kerja Teknologi Informasi
dengan Hak       merangkap
Suara            Anggota

                 Sekretaris Komite   Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi yang ditunjuk oleh
                 merangkap           Direktur yang membidangi Teknologi Informasi
                 Anggota

                 Anggota             Direktur yang membidangi Business 1

                 Anggota             Direktur yang membidangi Business 2

                 Anggota             Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations

                 Anggota             Direktur yang membidangi Compliance & Risk

Anggota tanpa    Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko
Hak Suara
                 Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital

                 Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Planning &
                                     Support

                 Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Business Development

                 Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Operations Development

                 Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Transaction Services

                 Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Financial Control & Analytics

                 Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Funding & New Business Planning &
                                     Support

                 Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Corporate Information Security

                 Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Risk


tugas dan wewenang Komite Pengarah                      4. Kesesuaian antara pelaksanaan
Teknologi Informasi                                        Pengembangan Teknologi Informasi dan
                                                           Rencana Pengembangan Teknologi Informasi.
Tugas dan wewenang Komite Pengarah Teknologi            5. Evaluasi atas efektivitas biaya Teknologi
Informasi adalah berdasarkan Pedoman dan                   Informasi terhadap pencapaian manfaat
Tata Tertib Kerja terkini adalah sebagai berikut:          yang direncanakan.
                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                        6. Pemantauan atas kinerja Teknologi Informasi
1. Rencana Strategis T1 yang sejalan dengan                dan upaya peningkatannya.
   rencana korporasi Bank.                              7. Upaya penyelesaian berbagai masalah
2. Perumusan kebijakan, standar, dan prosedur              terkait Teknologi Informasi yang tidak dapat
   Teknologi Informasi yang utama.                         diselesaikan oleh satuan kerja pengguna dan
3. Kesesuaian antara rencana pengembangan TI               penyelenggara Teknologi Informasi secara
   dan rencana strategis TI.                               efektif, efisien dan tepat waktu.




                                                                                                          433
Page 435
                             8. Kecukupan dan alokasi sumber daya terkait           Modernisasi teknologi dan kapabilitas di
                                Teknologi Informasi yang dimiliki Bank.             area Risk & Compliance juga menjadi fokus,
                             9. Memberikan arahan dan persetujuan inisiatif         termasuk pengembangan Anti Money Laundry
                                strategis terkait pengelolaan data (data            (AML), Riscomnet, dan Operational Risk Based
                                governance).                                        System (ORBAS).

                             laporan Komite Pengarah Teknologi                   3. Modernisasi dan penguatan kapabilitas
                             Informasi tahun 2024                                   platform Data Warehouse dan platform
                                                                                    analytic agar mampu mengelola dan
                             Komite Pengarah Teknologi Informasi telah              menganalisa berbagai macam data baik
                             memastikan seluruh pelaksanaan rapat tahun             data yang terstruktur maupun tidak
                             2024 sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib             terstuktur dengan memanfaatkan teknologi
                             Kerja Komite Pengarah Teknologi Informasi.             Big Data platform dan Advanced Analytic
                                                                                    yang lebih maju. Optimalisasi sumber daya
                             Selama tahun 2024, Komite Pengarah Teknologi           IT juga dilakukan dengan menyediakan
                             Informasi telah mengadakan rapat dengan                dasar platform teknologi IT yang kuat
                             kombinasi kehadiran tatap muka dan daring              guna mendukung platform bisnis seperti
                             sebanyak 4 (empat) kali dari 4 kali rencana rapat      infrastruktur, automasi operasional IT dan
                             dan tidak terdapat pengambilan keputusan               pengembangan.
                             sirkuler.
                                                                                 4. Peningkatan komponen teknologi IT untuk
                             Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Teknologi           memperkuat keamanan siber (Cyber
                             Pengarah Informasi telah membahas dan                  Security) IT dan menjaga kerahasiaan data
                             memberikan rekomendasi kepada Direksi yang             (Perlindungan Data Nasabah) dengan
                             meliputi antara lain:                                  menerapkan Standarisasi Keamanan
                                                                                    Informasi sesuai dengan Standard ISO
                             1. Melanjutkan rencana strategis Teknologi             27001 : 2013, prinsip Perlindungan Data
                                Informasi untuk inisiatif pengembangan              Pribadi (PDP) UU No.27 tahun 2024
                                mobile application (Digital Front End)              serta melanjutkan implementasi generasi
                                mencakup Terra, Mobile SiTepat, Mobile              terbaru endpoint protection untuk
                                Banking Tepat Mobile dan Internet Banking,          mendeteksi dan melindungi endpoint dari
                                Daya Bestee dan Mitra Tepat untuk                   serangan siber.
                                memberikan layanan perbankan syariah yang
                                lebih mudah dan aman terhadap nasabah.           5. Pengembangan sistem IT juga mencakup
                                Dari sisi infrastruktur digital, Bank telah         penguatan infrastruktur dan tata kelola
                                memperkuat teknologi dan arsitektur Core            IT, termasuk infrastruktur Data Center
                                Banking (Prospera Revamp dan Strengthen             (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC)
                                T24) untuk mendukung penguatan dan                  untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan
                                modernisasi sistem pembayaran. Selain               inisiatif digital Bank serta memastikan
                                itu, penyelarasan tata kelola digital dengan        kemampuan recovery system dari layanan
                                memastikan kepatuhan terhadap regulasi              teknologi yang minimum disruption terhadap
                                yang berlaku.                                       sistem kritikal Bank. Melalui eksplorasi
                                                                                    pemanfaatan infrastruktur dan teknologi
                             2. Fokus pada pembangunan infrastruktur                public cloud, Bank berupaya meningkatkan
                                operasional dan kapasitas pengembangan              efisiensi operasional IT yang inovatif dan
                                yang mendukung layanan, transaksi,                  memenuhi standar keamanan.
                                keamanan, dan automasi operasional di area
                                Digital Front End dan Core Banking System
                       Tbk




                                untuk produk-produk yang berbasis syariah.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN       Tbk
               Syariah




                             434
Page 436
                                                               laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi Tahun 2024

                                                                jumlah rapat          persentase kehadiran/
               nama                      jabatan
                                                          realisasi/rencana rapat         rencana rapat

Hadi Wibowo                       Ketua Komite                      4/4                        100%
                                  merangkap Anggota

Robertus J. Hadisurya             Sekretaris Komite                 4/4                        100%
                                  merangkap Anggota

Fachmy Achmad                     Anggota                           4/4                        100%

Dewi Nuzulianti                   Anggota                           4/4                        100%

Dwiyono Bayu Winantio             Anggota                           3/4                        75%

Arief Ismail                      Anggota                           4/4                        100%



Komite Human Capital

Direksi di BTPN Syariah telah memberntuk Komite Human Capital dan keanggotaan terkini adalah
berdasarkan SK Direksi No. SK.004E/DIR/CSGC/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 tentang penetapan
Susunan Anggota Komite Human Capital.

Pembentukan Komite Human Capital telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompetensi
yang berlaku dan sesuai prinsip-prinsip GCG .

Keanggotaan Komite bersifat ex officio yang paling kurang beranggotakan:


                             susunan komite                      keanggotaan bersifat ex officio

Anggota                 Ketua Komite               Direktur yang membidangi Human Capital
dengan Hak Suara        merangkap Anggota

                        Sekretaris Komite          Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital yang
                        merangkap Anggota          ditunjuk oleh Direktur yang membidangi Human Capital

                        Anggota                    Direktur Utama

                        Anggota                    Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations

                        Anggota                    Direktur yang membidangi Business 1

                        Anggota                    Direktur yang membidangi Business 2

Anggota                 Undangan Tetap             Direktur yang membidangi Manajemen Risiko
tanpa Hak Suara



tugas dan wewenang Komite Human Capital

Tugas dan wewenang Komite Human Capital berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite
Human Capital terkini, adalah sebagai berikut:
                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




1. Menetapkan kebijakan, strategi dan sasaran yang bersifat strategis dalam bidang Human Capital.
2. Menyetujui pelaksanaan program remunerasi Human Capital.
3. Menyetujui usulan-usulan yang melebihi kewenangan kepala Divisi dan/atau Direktur yang
   membidangi Human Capital.




                                                                                                             435
Page 437
                             laporan Komite Human Capital                        2. Keputusan pemenuhan kebutuhan organisasi
                             tahun 2024                                             untuk mengisi talenta dari eksternal dalam
                                                                                    mendukung strategi bisnis di 2024.
                             Komite Human Capital telah memastikan               3. Keputusan pemenuhan karyawan untuk
                             seluruh pelaksanaan rapat tahun 2024 telah             posisi selain Mobile Marketing Sharia yang
                             memenuhi ketentuan Pedoman dan Tata Tertib             disesuaikan dengan prinsip kehati-hatian
                             Kerja Komite Human Capital.                            pengeluaran biaya tenaga kerja, serta
                                                                                    persetujuan melakukan piloting pemberian
                             Selama tahun 2024, Komite Human Capital telah          tunjangan khusus di area bisnis pembiayaan
                             mengadakan rapat dengan kombinasi kehadiran            terpilih, sebagai salah satu stimulus
                             tatap muka dan daring sebanyak 5 (lima) kali           peningkatan stay-rate dan produktivitas
                             dari 4 kali rencana rapat dan mengambil 3 (tiga)       karyawan.
                             kali keputusan sirkuler.                            4. Keputusan persetujuan pengalihan sisa
                                                                                    saham treasury bagi karyawan di 2024.
                             Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Human            5. Keputusan pelaksanaan waktu penilaian
                             Capital telah membahas dan memberikan                  kinerja akhir tahun 2024 mulai dilakukan
                             rekomendasi kepada Direksi yang meliputi:              di November 2024 dan peninjauan gaji dan
                             1. Laporan hasil penilaian kinerja karyawan            bonus kinerja karyawan dilakukan di Januari
                                akhir tahun 2023, keputusan atas pengajuan          2025.
                                promosi grade 2024, peninjauan gaji              6. Persetujuan hasil kinerja 2024, persetujuan
                                karyawan 2024 dan bonus karyawan 2023;              skema peninjauan gaji 2025 dan bonus kinerja
                                                                                    2024, serta persetujuan pengelolaan klaim
                                                                                    Asuransi Jiwa dan Cacat Tetap Karyawan

                             rapat Komite Human Capital tahun 2024

                                                                                         jumlah rapat
                                                                                                            persentase kehadiran /
                                      Nama                      jabatan                    (realisasi/
                                                                                                                rencana rapat
                                                                                        rencana rapat)

                             Hadi Wibowo             Ketua Komite                            5/4                      100%
                                                     merangkap Anggota

                             Ibnu Agung Mulyanto     Sekretaris Komite                       5/4                      100%
                                                     merangkap Anggota

                             Fachmy Achmad           Anggota                                 5/4                      100%

                             Dewi Nuzulianti         Anggota                                 5/4                      100%

                             Dwiyono Bayu Winantio   Anggota                                 5/4                      100%




                             Komite Bisnis

                             Direksi di BTPN Syariah telah membentuk Komite Bisnis dan keanggotaan terkini adalah berdasarkan
                             SK Direeksi No. SK.007/DIR/CSGC/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang penetapan Susunan
                             Anggota Komite Bisnis.

                             Pembentukan Komite Bisnis telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompetensi yang berlaku
                       Tbk




                             sesuai prinsip-prinsip GCG.
             Syariah Tbk
               Syariah




                             keanggotaan Komite Bisnis adalah bersifat ex officio dan paling kurang beranggotakan :
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             436
Page 438
                                                             laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




                     susunan komite                       keanggotaan bersifat ex officio

Anggota            Ketua Komite        Direktur yang membidangi Business 1
dengan Hak Suara   merangkap
                   Anggota

                   Sekretaris Komite   Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Planning &
                   merangkap           Support di Financing Business
                   Anggota

                   Anggota             Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations

                   Anggota             Direktur yang membidangi Business 2

                   Anggota             Pejabat Eksekutif yang membidangi Operasional

                   Anggota             Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital

                   Anggota             Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi

Anggota            Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Distribution di Financing Bussiness
tanpa Hak Suara
                   Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Financial Control & Analytics

                   Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Risk Management

                   Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Business Development

                   Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Risk

                   Undangan Tetap      Pejabat Eksekutif yang membidangi Chief of Financing Distribution


tugas dan wewenang Komite Bisnis                       laporan Komite Bisnis Tahun 2024
Tugas dan wewenang Komite Bisnis berdasarkan           Komite Bisnis telah memastikan seluruh
Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini adalah:          pelaksanaan rapat tahun 2024 telah sesuai
1. Memantau secara berkala perkembangan dan            dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite
   strategi Dana Pihak Ketiga serta Financing          Bisnis.
   Business TUR (Bisnis Pembiayaan Tunas
   Usaha Rakyat/TUR);                                  Selama tahun 2024, Komite Bisnis telah
2. Memantau secara berkala Business Financial          mengadakan rapat dengan kombinasi kehadiran
   Performance TUR (Keuangan Bisnis                    tatap muka dan daring sebanyak 10 (sepuluh)
   Pembiayaan TUR), Business Process, Business         kali dari 9 (sembilan) kali rencana rapat dan
   Risk dan Sumber Daya Manusia;                       tidak terdapat pengambilan keputusan sirkuler.
3. Mengkaji setiap pengajuan produk atau
   inisiatif baru di Business TUR sebelum              Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite
   diajukan untuk mendapatkan persetujuan              Bisnis telah membahas dan memberikan
   BOD;                                                rekomendasi kepada Direksi yang meliputi
4. Mengembangkan, mengkaji dan menetapkan              antara lain pembahasan mengenai financing
   strategi, pedoman maupun kebijakan                  performance, financing quality, kualitas proses
   Financing Business TUR (Bisnis Pembiayaan           dan sumber daya manusia serta pembiayaan
   TUR);                                               non-TUR. Sejalan dengan inisiatif Bank dalam
5. Mengkaji perkembangan dan proyeksi                  mengembalikan disiplin nasabah, Komite Bisnis
   keadaan ekonomi secara keseluruhan untuk            telah melaksanakan pengawasan dengan
   mengarahkan kebijakan yang ditetapkan.              sangat ketat terhadap portofolio pembiayaan
                                                       yang diberikan dan upaya pengembalian
                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                       kedisiplinan nasabah seperti kehadiran dan
                                                       pembayaran tepat waktu.




                                                                                                           437
Page 439
                             Dalam pengelolaan kualitas pembiayaan, Komite Bisnis telah mendapatkan informasi berkala dari
                             Team Business untuk memastikan perkembangan perbaikan dari area-area yang menjadi fokus Bank
                             dan terus ditingkatkan melalui sosialisasi, pendampingan maupun pengembangan sistem.

                             Dalam pengelolaan sumber daya manusia Komite Bisnis telah memastikan dilakukannya pemenuhan
                             jumlah team di lapangan maupun pengembangan kapabilitas sehingga dapat memberikan layanan
                             terbaik kepada nasabah.

                             Melalui pelaksanaan pertemuan Komite Bisnis selama tahun 2024, pengawasan atas pencapaian
                             rencana bisnis pembiayaan berhasil dikelola dengan baik dan menghasilkan kinerja yang optimal.


                             rapat Komite Bisnis Tahun 2024

                                                                                        jumlah rapat                persentase kehadiran/
                                       nama                   jabatan
                                                                                 (realisasi/rencana rapat)              rencana rapat

                             Dwiyono Bayu Winantio      Ketua Komite                         10/9                            100%
                                                        merangkap
                                                        Anggota

                             Hendrianto                 Sekretaris Komite                    10/9                            100%
                                                        merangkap
                                                        Anggota

                             Fachmy Achmad              Anggota                              10/9                            100%

                             Dewi Nuzulianti            Anggota                              10/9                            100%

                             Muhammad Affendie          Anggota                              10/9                            100%

                             Ibnu Agung Mulyanto        Anggota                              9/9                             100%

                             Robertus J. Hadisurya      Anggota                              10/9                            100%



                             Komite Kebijakan Pembiayaan

                             Direksi di BTPN Syariah telah membentuk Komite Kebijakan Pembiayaan dan keanggotaan terkini
                             adalah berdasarkan SK Direksi No. SK.004B/DIR/CSGC/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 tentang
                             penetapan Susunan Anggota Komite Kebijakan Pembiayaan.

                             Pembentukan Komite Kebijakan Pembiayaan telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan
                             kompentesi yang berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG.

                             Keanggotaan Komite Kebijakan Pembiayaan adalah bersifat ex officio dan paling kurang
                             beranggotakan:
                                                     susunan komite                            keanggotaan bersifat ex officio

                             Anggota             Ketua Komite               Direktur Utama
                             dengan Hak Suara    merangkap anggota

                                                 Sekretaris Komite          Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko
                                                 merangkap anggota
                       Tbk
                     Tbk




                                                 Anggota                    Direktur yang membidangi Kepatuhan dan Manajemen Risiko
               Syariah
             Syariah




                                                 Anggota                    Direktur yang membidangi Business 2

                                                 Anggota                    Direktur yang membidangi Business 1
          BTPN
        BTPN




                                                 Anggota                    Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI Head)
PTPT Bank
   Bank




                             438
Page 440
                                                        laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




tugas dan wewenang Komite Kebijakan                2. Memberikan saran langkah-langkah
Pembiayaan                                            perbaikan kepada Direksi dengan tembusan
                                                      kepada Dewan Komisaris mengenai hal-hal
Tugas dan wewenang komite Kebijakan                   yang terkait dengan laporan di butir (1);
pembiayaan berdasarkan Pedoman dan Tata            3. Dalam hal terdapat penyimpangan dalam
Tertib Kerja Komite Kebijakan Pembiayaan terkini      pelaksanaan KPB yang terkait dengan
adalah sebagai berikut                                pemenuhan prinsip syariah maka laporan
                                                      disampaikan pula kepada Dewan Pengawas
tugas Komite Kebijakan Pembiayaan                     Syariah.

1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam         laporan Komite Kebijakan
   penyusunan Kebijakan Pembiayaan Bank            Pembiayaan Tahun 2024
   (“KPB”), terutama yang berkaitan dengan
   perumusan prinsip kehati-hatian dalam           Komite Pembiayaan telah memastikan seluruh
   pembiayaan.                                     pelaksanaan rapat tahun 2024 telah sesuai
2. Mengawasi agar KPB dapat diterapkan dan         dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite
   dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten     Kebijakan Pembiayaan.
   serta merumuskan pemecahan dalam hal
   terdapat hambatan atau kendala dalam            Selama tahun 2024,Komite Kebijakan
   penerapan KPB. Selanjutnya Komite juga          Pembiayaan telah mengadakan rapat secara
   melakukan kajian berkala terhadap KPB dan       daring sebanyak 1 (satu) kali dan tidak terdapat
   memberikan saran kepada Direksi dalam hal       pengambilan keputusan sirkuler.
   diperlukan perubahan atau perbaikan KPB;
3. Memantau dan mengevaluasi:                      Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Kebijakan
   a. Perkembangan dan kualitas portofolio         Pembiayaan telah membahas dan memberikan
       pembiayaan secara keseluruhan;              rekomendasi kepada Direksi terkait hal-hal yang
   b. Kebenaran pelaksanaan kewenangan             meliputi performance portfolio pembiayaan
       memutus Pembiayaan;                         segmen ultra mikro, portfolio pembiayaan non
   c. Kebenaran proses pemberian,                  segmen ultra mikro, penerapan Framework
       perkembangan, dan kualitas Pembiayaan       Monitoring Limit Risk Management, Evaluasi
       yang diberikan kepada pihak terkait         Ketentuan Pembiayaan dan rekomendasinya.
       dengan Bank dan debitur besar tertentu;
   d. Kebenaran pelaksanaan ketentuan BMPK/        Sejalan dengan initiatif Bank untuk
       BMPD;                                       meningkatkan portfolio yang sehat, maka
   e. Ketaatan terhadap ketentuan peraturan        sepanjang tahun 2024, komite Kebijakan
       perundangan dan peraturan lain dalam        Pembiayaan telah memberikan rekomendasi
       pelaksanaan pemberian Pembiayaan;           penerbitan beberapa ketentuan dalam
   f. Penyelesaian Pembiayaan bermasalah           rangka kebutuhan bisnis, strategi perbaikan
       sesuai dengan yang ditetapkan dalam         kinerja maupun ketentuan yang sejalan
       KPB;                                        dengan kebijakan pemerintah dan OJK. Pada
   g. Upaya Bank dalam memenuhi kecukupan          pembiayaan non segmen ultra mikro, Komite
       jumlah penyisihan penghapusan               Kebijakan Pembiayaan telah memberikan
       pembiayaan; dan                             rekomendasi pada penerapan tata kelola yang
   h. Penerapan prinsip syariah di dalam proses    baik terhadap proses penyaluran pembiayaan
       pembiayaan.                                 pada non segmen ultra mikro seiring dengan
                                                   peningkatan jumlah portofolio pembiayaan pada
tanggung jawab Komite Kebijakan                    segmen tersebut. Selain itu Komite Kebijakan
Pembiayaan                                         Pembiayaan telah memastikan pelaksanaan
                                                   evaluasi atas ketentuan pembiayaan untuk
                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




1. Menyampaikan laporan tertulis secara            memenuhi kecukupan pengendalian internal
   berkala kepada Direksi dengan tembusan          dalam rangka penerapan prinsip kehati-hatian.
   kepada Dewan Komisaris mengenai:
   a. Hasil pengawasan atas penerapan dan
      pelaksanaan KPB; dan
   b. Hasil pemantauan dan evaluasi
      sebagaimana tercantum dalam tugas di
      atas;



                                                                                                 439
Page 441
                             rapat Komite Kebijakan Pembiayaan Tahun 2024

                                                                                         jumlah rapat                    persentase
                                        nama                   jabatan                     realisasi/                    kehadiran/
                                                                                        rencana rapat                  rencana rapat

                             Hadi Wibowo                 Ketua Komite                         1/1                            100%
                                                         merangkap anggota

                             Dharma Putera               Sekretaris Komite                    1/1                            100%
                                                         merangkap anggota

                             Arief Ismail                Anggota                              1/1                            100%

                             Dwiyono Bayu Winantio       Anggota                              1/1                            100%

                             Dewi Nuzulianti             Anggota                              1/1                            100%

                             Gatot Prasetyo              Anggota                              1/1                            100%




                             komite sistem manajemen keamanan informasi

                             Direksi di BTPN Syariah telah membentuk Komite Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan
                             keanggotaan terkini adalahh berdasarkan SK Direksi terkini No. SK.004G/DIR/CSGC/VII/2023 tanggal
                             18 Juli 2024 tentang penetapan Susunan Anggota Komite Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

                             Pembentukan Komite Kebijakan Pembiayaan telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan
                             kompentesi yang berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG.

                             Keanggotaan Komite bersifat ex officio paling kurang beranggotakan:


                                                     susunan komite                        keanggotaan bersifat ex officio

                             Anggota            Ketua Komite             Direktur Compliance & Risk atau yang membidangi Corporate
                             dengan Hak Suara   merangkap anggota        Information Security

                                                Sekretaris Komite        Pejabat Eksekutif yang membidangi Corporate Information Security
                                                merangkap anggota

                                                Anggota                  Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations

                                                Anggota                  Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi

                                                Anggota                  Pejabat Eksekutif yang membidangi IT Planning, Strategic and
                                                                         Governance

                                                Anggota                  Pejabat Eksekutif yang membidangi Risk Management

                                                Anggota                  Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital

                                                Anggota                  Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)

                                                Anggota                  Pejabat Eksekutif yang membidangi Corporate Services

                                                Anggota                  Pejabat Eksekutif yang membidangi Compliance
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             440
Page 442
                                                           laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




                     susunan komite                      keanggotaan bersifat ex officio

Anggota           Undangan Tetap      Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang Membidangi
tanpa Hak Suara                       Corporate Information Security

                  Undangan Tetap      Pejabat Koordinator Pelaksana BCM yang ditunjuk oleh Ketua BCM/
                                      Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations

                  Undangan Tetap      Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi Risk
                                      Management dan BCM

                  Undangan Tetap      Pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)

                  Undangan Tetap      Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi
                                      Human Capital

                  Undangan Tetap      Pejabat IT Infrastructure, Service & Operations yang ditunjuk oleh
                                      Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi

                  Undangan Tetap      Pejabat IT Security yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang
                                      membidangi Teknologi Informasi

                  Undangan Tetap      Pejabat IT Risk & Governance yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif
                                      yang membidangi Teknologi Informasi

                  Undangan Tetap      Pejabat IT Procurement yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang
                                      membidangi Teknologi Informasi

                  Undangan Tetap      Pejabat procurement yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang
                                      membidangi Corporate Services

                  Undangan Tetap      Pejabat User Parameter Management yang ditunjuk oleh Direktur
                                      yang membidangi Finance, Treasury & Operations


tugas dan wewenang Komite Sistem                     laporan Komite Sistem Manajemen
Manajemen Keamanan Informasi                         Keamanan Informasi tahun 2024
Tugas dan wewenang Komite Sistem Manajemen           Komite SMKI telah memastikan pelaksanaan
Keamanan Informasi (SMKI) berdasarkan                rapat tahun 2024 telah memenuhi ketentuan
Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini adalah:        Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite SMKI.
1. Merencanakan pengelolaan sistem
   manajemen keamanan informasi dan                  Selama tahun 2024 Komite SMKI telah
   kebijakan Bank terkait penggunaan informasi       mengadakan rapat sebanyak 1 (satu) kali dari
   termasuk Tindakan untuk mengatasi risiko          1 (satu) kali rencana rapat dan tidak terdapat
   dan peluang serta cara mengintegrasikan           pengambilan keputusan sirkuler.
   dan melaksanakan Tindakan ke dalam proses
   SMKI.                                             Dalam pelaksnaaan tugasnya, Komite SMKI
2. Menetapkan persyaratan keamanan                   telah membahas dan memberikan rekomendasi
   informasi dalam bentuk kebijakan, standar         kepada Direksi yang meliputi rekomendasi
   dan prosedur terkait penerapan sistem             pembuatan kerangka kerja manajemen risiko
   manajemen keamanan informasi yang                 siber untuk melindungi aset informasi Bank dari
   memadai.                                          ancaman siber secara lebih tepat, implementasi
3. Mengkomunikasikan persyaratan keamanan            penilaian keamanan informasi pihak ketiga
   informasi dalam bentuk kebijakan, standar         yang akan berjalan efektif di tahun 2025, dan
   dan prosedur terkait penerapan sistem             perbaikan berkelanjutan dari sisi teknologi.
   manajemen keamanan informasi yang
                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




   memadai.                                          Dari pengamanan infrastruktur dan sistem
4. Mengimplementasikan dan memastikan                aplikasi, Komite telah memberikan rekomendasi
   implementasi SMKI dijalankan sesuai               sehubungan penguatan perlindungan dengan
   dengan kebijakan, SOP, dan pedoman yang           dilakukannya pengujian keamanan dari sisi
   ditetapkan.                                       aplikasi, serta pengujian keamanan berbasis
                                                     skenario oleh tim tanggap insiden siber dan
                                                     pelaksanaan uji coba atas Rencana Pemulihan
                                                     Bencana.



                                                                                                           441
Page 443
                             Selain itu, telah dilakukan kajian tingkat                  ISO27001:2013 sebagai standar best practice
                             kepatuhan berkelanjutan terhadap regulasi                   yang diadopsi, pelaksanaan simulasi pengujian
                             dan standar international best practice,                    berbasis skenario oleh tim tanggap insiden
                             serta pemeriksaan rutin oleh internal audit                 siber, implementasi nextgen endpoint protection
                             terhadap keamanan informasi.                                untuk mendeteksi dan melindungi endpoint
                                                                                         dari serangan siber, melanjutkan program
                             Komite SMKI telah menghasilkan beberapa                     peningkatan kesadaran (awareness) khususnya
                             keputusan strategis dalam pengelolaan                       keamanan siber, dan melakukan pemeriksaan
                             pengamanan informasi khususnya risiko                       rutin oleh internal audit.
                             keamanan siber, dengan menetapkan


                             rapat Komite Sistem Manajemen Keamanan Informasi tahun 2024

                                                                                          jumlah rapat                    persentase
                              nama                       jabatan                            realisasi/                    kehadiran/
                                                                                         rencana rapat                  rencana rapat

                              Arief Ismail               Ketua Komite                         1/1                          100%
                                                         merangkap anggota

                              Her Purwoko                Sekretaris Komite                    1/1                          100%
                                                         merangkap anggota

                              Fachmy Achmad              Anggota                              1/1                          100%

                              Robertus J. Hadisurya      Anggota                              1/1                          100%

                              Rizal Muska Kamil          Anggota                              1/1                          100%

                              Dharma Putera              Anggota                              1/1                          100%

                              Ibnu Agung Mulyanto        Anggota                              1/1                          100%

                              Gatot Prasetyo             Anggota                              1/1                          100%

                              Herjandi                   Anggota                              1/1                          100%

                              Fauzan Rizani              Anggota                              1/1                          100%



                             jumlah pengambilan keputusan sirkuler Komite Direksi selama tahun 2024

                                             Komite                          Komite                         Komite            Komite
                                                            Komite                           Komite
                                             Pengarah                        Manajemen                      Kebijakan         Sistem
                              ALCO                          Human Capital                    Bisnis
                                             Teknologi                       Risiko                         Pembiayaan        Manajemen
                                             Informasi                                                                        Informasi

                              2 (dua)        Tidak          3 (tiga)         Tidak           Tidak          Tidak             Tidak
                                             Terdapat                        Terdapat        Terdapat       Terdapat          Terdapat
                                             Keputusan                       Keputusan       Keputusan      Keputusan         Keputusan
                                             Sirkuler                        Sirkuler        Sirkuler       Sirkuler          Sirkuler
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             442
Page 444
                                                            laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




sekretaris
perusahaan
Profil Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah dijabat oleh Direktur Kepatuhan, yang bertanggung jawab
atas penyebarluasan informasi material yang berkaitan dengan kinerja BTPN Syariah.

Profil Sekretaris Perusahaan dapat dilihat pada halaman Profil Direksi. Sekretaris Perusahaan
berdomisili di Tangerang Selatan, Indonesia.


                                     struktur sekretaris perusahaan



                                     Compliance & Risk Director
                                  merangkap Sekretaris Perusahaan




                                        Corporate Secretary &
                                        General Counsel Head




                                         Corporate Action &
                                   Stakeholders Management Head




dasar acuan
Penunjukaan Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah telah memenuhi POJK No. 35/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan No.
I-A, tentang Penunjukan atau Penggantian Sekretaris Perusahaan.

BTPN Syariah telah melaksanakan penunjukan kembali Arief Ismail, Direktur Kepatuhan sebagai
Sekretaris Perusahaan. Penunjukan kembali Sekretaris Perusahaan dimaksud berdasarkan Keputusan
Sirkuler Direksi Nomor 005/CIR/DIR/IV/2023 tanggal 12 April 2023 perihal Penunjukan Kembali
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT Bank BTPN Syariah Tbk dan ditetapkan dalam Surat
Keputusan Direksi Nomor SK 009/DIR/CSGC/IV/2023 tanggal 12 April 2023 tentang Penetapan
Pejabat Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) tanggal 12 April 2023. Atas penunjukan kembali
Sekretaris Perusahaan, Bank telah melakukan keterbukaan informasi melalui Situs Web Bursa Efek
Indonesia dan Pasar Modal serta Situs Web BTPN Syariah.

Periode jabatan Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah terhitung sejak ditandatanganinya Keputusan
                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




Sirkuler Direksi Nomor 005/CIR/DIR/IV/2023 tanggal 12 April 2023 sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 (sesuai dengan masa
jabatan anggota Direksi yang diangkat berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan tanggal 12 April 2023).




                                                                                                    443
Page 445
                             Keterangan singkat mengenai Sekretaris            riwayat pendidikan sekretaris perusahaan
                             Perusahaan di BTPN Syariah:
                                                                               Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi
                             Nama		        : Arief Ismail                      Bandung (1990)
                             Domisili		    :Tangerang Selatan
                             Alamat Kantor : Menara SMBC Lantai 12             tugas dan tanggung jawab
                                             CBD Mega Kuningan Jl. DR. Ide     sekretaris perusahaan
                                             Anak Agung Gde Agung
                                                                               Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris
                                             Kav. 5.5 – 5.6,
                                                                               Perusahaan di BTPN Syariah berdasarkan
                                             Jakarta Selatan 12950             Keputusan Sirkuler Direksi Nomor 005/CIR/DIR/
                             Telephone     : +6221 300 26 400                  IV/2023 tanggal 12 April 2023 perihal Penunjukan
                             Facsimile     : +6221 252 0356                    Kembali Sekretaris Perusahaan PT Bank BTPN
                             Email		       : corsec@btpnsyariah.com            Syariah Tbk adalah:

                             riwayat jabatan sekretaris perusahaan             1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal
                                                                                  khususnya peraturan perundangan yang
                             1. Direktur Kepatuhan di PT Bank BTPN Syariah        berlaku di bidang Pasar Modal;
                                 Tbk (2017- sekarang)                          2. Memberikan masukan kepada Direksi dan
                             2. HSBC Indonesia                                    Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
                                 a. SVP Country Head Retail Banking &             Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan
                                    Wealth Management (RBWM) Risk –               perundangan di bidang Pasar Modal;
                                    (sebelumnya bernama Head of Consumer       3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris,
                                    Credit Risk) (2011-2017)                      dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan
                                 b. SVP Portfolio Management Consumer             yang meliputi:
                                    Credit Risk (2011)                            a. Keterbukaan Informasi kepada
                             3. Pemimpin Divisi Consumer Risk di PT Bank              masyarakat, termasuk ketersediaan
                                 Negara Indonesia Tbk (2010)                          informasi pada Situs Web Emiten atau
                             4. Head of Retail Credit Risk di ANZ Panin Bank          Perusahaan Publik;
                                 (2010)                                           b. Penyampaian Laporan kepada Otoritas
                             5. Country Head of Risk and Head of Consumer             Jasa Keuangan tepat waktu;
                                 Risk di ABN AMRO Bank/ Royal Bank of             c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat
                                 Scotland (RBS) (2008-2010)                           Umum Pemegang Saham;
                             6. Head of Consumer Risk di ABN AMRO Bank/           d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat
                                 Royal Bank of Scotland (RBS) (2005-2008)             Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
                             7. PT Bank Danamon Indonesia Tbk                     e. Pelaksanaan Program orientasi terhadap
                                 a. Unsecured Risk Management Head (2004-             perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan
                                    2005)                                             Komisaris
                                 b. Card Centre’s Credit Cycle Manager         4. Sebagai penghubung antara Emiten atau
                                    (2001-2004)                                   Perusahaan Publik dengan Pemegang Saham
                             8. Marketing Director di PT Rahajasa Media           Emiten, atau Perusahaan Publik, Otoritas
                                 Internet (1999-2001)                             Jasa Keuangan dan Pemangku Kepentingan
                             9. Director of New Business di GE Capital,           lainnya.
                                 Global Consumer (1998-1999)
                             10. Director of Risk di GE Capital, Global        Selama tahun 2024 Sekretaris Perusahaan di
                                 Consumer (1995-1997)                          BTPN Syariah telah melaksanakan pemenuhan
                             11. Citibank                                      tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan.
                                 a. Direct Sales Manager, Global Consumer
                                    (1995)                                     Hubungan Afiliasi
                       Tbk




                                 b. Credit Policy Manager, Global Consumer
                     Tbk
               Syariah




                                    (1991-1994)                                Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi,
             Syariah




                                 c. Management Associate Program as Credit     Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah
                                    Analyst, Global Consumer (1990-1991)       maupun Pemegang Saham Pengendali
          BTPN




                             12. Entry level trainee di PT USI Jaya – IBM      Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab
        BTPN




                                 Indonesia (1991)                              Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah tahun
     Bank




                                                                               2024
   Bank
PTPT




                             444
Page 446
                                                    laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




1. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN                Sekretaris Perusahaan telah memastikan
   Syariah atas penerapan GCG sebagai                BTPN Syariah telah memiliki standar
   perusahaan publik dan sebagai bank umum           pengelolaan risiko dan internal control
   syariah antara lain:                              sesuai dengan prinsip three lines of
                                                     defense;
  a. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
     17 tahun 2023 tentang Pelaksanaan            d. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
     Penerapan Tata Kelola bagi Bank                 8/POJK.04/2015 tentang Situs Web
     Umum juncto POJK Nomor 2 tahun                  Emiten atau Perusahaan Publik, Sekretaris
     2024 Pelaksanaan Penerapan Tata                 Perusahaan telah memastikan komitmen
     Kelola bagi Bank Umum Syariah dan               BTPN Syariah melakukan transparansi dan
     Unit Usaha Syariah juncto POJK Nomor            keterbukaan informasi sesuai ketentuan;
     21/POJK.04/2015 tentang Penerapan
     Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka,      e. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
     BTPN Syariah telah berpedoman kepada            29/POJK.04/2016 tentang Laporan
     Pedoman Tata Kelola yang mencakup               Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik,
     5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip tata        Sekretaris Perusahaan telah memastikan
     kelola perusahaan yang baik, serta 25 (dua      BTPN Syariah telah menyampaikan
     puluh lima) rekomendasi penerapan aspek         Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     dan prinsip tata kelola perusahaan yang         berakhir pada 31 Desember 2023 dan telah
     baik;                                           mendapat persetujuan pemegang saham
                                                     pada Rapat Umum Pemegang Saham
  b. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor               tanggal 20 Maret 2024;
     17 tahun 2023 tentang Pelaksanaan
     Penerapan Tata Kelola bagi Bank              f. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
     Umum dan POJK Nomor 2 tahun 2024                30/POJK.04/2017 tentang Pembelian
     Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola bagi          Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
     Bank Umum Syariah dan Unit Usaha                Perusahaan Terbuka (yang saat ini telah
     Syariah, Sekretaris Perusahaan telah            dicabut oleh POJK Nomor 29 tahun 2023
     memastikan pemenuhan kewajiban BTPN             tentang Pembelian Kembali Saham yang
     Syariah dalam melakukan :                       Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka)
     1) Perubahan Anggaran Dasar                     juncto POJK Nomor 59/POJK.03/2017
     2) Perubahan susunan anggota Komite             tentang Penerapan Tata Kelola dalam
         Dewan Komisaris dan Komite Direksi          Pemberian Remunerasi bagi Bank
         tahun 2024                                  Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,
     3) Pengkinian berkala atas Kebijakan            Sekretaris Perusahaan telah memastikan
         Utama dan kebijakan pendukung               pelaksanaan pengalihan sebagian saham
         lainnya;                                    treasuri hasil pembelian kembali di tahun
     4) Pengkinian berkala Pedoman dan               2024, dalam rangka pemberian remunerasi
         Tata Tertib Kerja Organ Bank dan            yang bersifat variable kepada Material
         Organ Pendukung Bank, diantaranya           Risk Takers atas kinerja BTPN Syariah
         Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan         telah mengikuti ketentuan yang berlaku;
         Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas
         Syariah, serta Komite Dewan Komisaris    g. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
         dan Komite Direksi;                         38/POJK.03/2019 tentang POJK Nomor
                                                     31/POJK.03/2018 tentang Perubahan
  c. Dalam rangka pemenuhan POJK 8/                  Atas POJK Nomor 32/POJK.03/2018
     POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat          Batas Maksimum Pemberian Kredit dan
     Kesehatan Bank Umum Syariah dan                 Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum,
                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




     Unit Usaha Syariah dan POJK Nomor               Sekretaris Perusahaan telah memastikan
     65/POJK.03/2016 tentang Penerapan               BTPN Syariah mengedepankan prinsip
     Manajemen Risiko bagi Bank Umum                 kehati-hatian dan menyampaikan Laporan
     Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta           sehubungan Pihak Terkait secara berkala
     memperhatikan SEOJK Nomor 10/                   maupun secara insidentil dalam hal
     SEOJK.03/2014 tentang Penilaian                 terdapat pengkinian data pada laporan;
     Kesehatan Bank Umum Syariah,




                                                                                            445
Page 447
                                   h. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor               m. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
                                      15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan                5 tahun 2024 tentang Penetapan
                                      Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang                Status Pengawasan dan Penanganan
                                      Saham Perusahaan Terbuka, Sekretaris               Permasalahan Bank Umum, Sekretaris
                                      Perusahaan telah memastikan BTPN                   Perusahaan telah memastikan BTPN
                                      Syariah melaksanakan Rapat Umum                    Syariah menyusun dan menyampaikan
                                      Pemegang Saham Tahunan di tahun 2024;              Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
                                                                                         untuk pertama kalinya kepada OJK pada
                                   i.   Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor                November 2024.
                                        16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
                                        Rapat Umum Pemegang Saham                        Rencana Aksi Pemulihan (Recovery
                                        Perusahaan Terbuka secara elektronik,            Plan) dimaksud akan diajukan kepada
                                        Sekretaris Perusahaan telah memastikan           pemegang saham untuk persetujuan pada
                                        BTPN Syariah melaksanakan Rapat Umum             Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                        Pemegang Saham Tahunan di tahun                  yang akan diselenggarakan di tahun 2025;
                                        2024 secara elektronik (e-RUPS) dan
                                        menyediakan alternatif pemberian kuasa        n. Dalam rangka pemenuhan Peraturan
                                        dan perhitungan suara secara elektronik          Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2
                                        (e-Proxy dan e-Voting);                          tahun 2024 tentang Rencana Resolusi bagi
                                                                                         Bank Umum, Sekretaris Perusahaan telah
                                   j.   Dalam rangka pemenuhan SEOJK Nomor               memastikan BTPN Syariah menyusun
                                        16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk                  dan menyampaikan Rencana Resolusi
                                        dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau              (Resolution Plan) untuk pertama kalinya
                                        Perusahaan Publik, Sekretaris Perusahaan         kepada Lembaga Penjamin Simpanan
                                        telah memastikan Laporan Tahunan dan             pada November 2024;
                                        Laporan Keberlanjutan BTPN Syariah
                                        tahun 2023 telah mengadopsi ketentuan         o. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 15
                                        dimaksud;                                        tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan
                                                                                         Keuangan Bank, Sekretaris Perusahaan
                                   k. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor                  telah memastikan BTPN Syariah
                                      29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali            melakukan pengkinian terhadap Kebijakan
                                      Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan             Tata Kelola serta terhadap tugas dan
                                      Terbuka, Sekretaris Perusahaan telah               tanggung jawab Dewan Komisaris, Direksi
                                      memastikan BTPN Syariah telah                      serta Komite Audit di tahun 2024
                                      menyampaikan laporan perkembangan
                                      pengalihan saham hasil pembelian kembali     2. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN
                                      untuk periode semester I tahun 2024 dan         Syariah dalam rangka Keterbukaan Informasi
                                      semester II tahun 2024 kepada Regulator.        tahun 2024, antara lain

                                   l.   Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor             a. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
                                        9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa             31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
                                        Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik         atas Informasi atau Fakta Material oleh
                                        dalam kegiatan jasa keuangan tentang             Emiten atau Perusahaan Publik juncto
                                        Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan                POJK Nomor 45 tahun 2024 tentang
                                        Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam           Pengembangan dan Penguatan Emiten
                                        kegiatan jasa keuangan, Sekretaris               dan Perusahaan Publik, Sekretaris
                                        Perusahaan telah memastikan BTPN                 Perusahaan telah memastikan BTPN
                                        Syariah memperhatikan pembatasan                 Syariah melakukan transparansi atas
                       Tbk




                                        penggunaan jasa audit atas informasi             penyajian Laporan Tahunan 2024,
                     Tbk
               Syariah




                                        keuangan historis tahunan dari akuntan           Laporan Keuangan Interim dan Laporan
             Syariah




                                        publik yang sama serta memastikan                Keuangan Tahunan, Laporan konsolidasi
                                        penunjukan Akuntan Publik dan Kantor             serta laporan insidentil lainnya melalui
          BTPN




                                        Akuntan Publik yang memeriksa buku Bank          sistem pelaporan kepada Regulator dan
        BTPN




                                        untuk tahun buku yang berakhir pada              mengumumkan kepada publik melalui
     Bank




                                        tanggal 31 Desember 2024 telah sesuai            situs web BTPN Syariah dalam batas
   Bank




                                        ketentuan.                                       waktu sesuai ketentuan;
PTPT




                             446
Page 448
                                                    laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




b. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor           3. Memastikan Pemenuhan Komitmen BTPN
   7/POJK.04/2018 tentang Penyampaian             Syariah atas Penerapan GCG dalam rangka
   Laporan melalui sistem pelaporan               Sinergi Perbankan tahun 2024, antara lain:
   elektronik emiten atau perusahaan publik,
   Sekretaris Perusahaan telah memastikan         Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 16/
   BTPN Syariah menyampaikan laporan              POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah
   secara berkala kepada OJK melalui Sistem       yang didalamnya mengatur tentang Sinergi
   Pelaporan Elektronik (SPE);                    Perbankan, Sekretaris Perusahaan telah
                                                  memastikan BTPN Syariah bersama dengan
c. Dalam rangka pemenuhan Surat                   SMBCI yang memiliki hubungan kepemilikan,
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia      telah melakukan sinergi perbankan:
   Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 tentang
   Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang          a. Dituangkan dalam 10 (sepuluh) perjanjian
   Kewajiban Penyampaian Informasi,                  kerjasama per posisi 31 Desember 2024.
   Sekretaris Perusahaan telah memastikan            Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk
   BTPN Syariah menyampaikan Laporan                 menunjang pelaksanaan kegiatan BTPN
   Bulanan Registrasi Pemegang Efek atau             Syariah dan memberikan nilai tambah
   Perubahan Struktur Pemegang Saham                 bagi bank umum syariah dan bank umum;
   melalui sistem pelaporan kepada regulator
   secara berkala dan informasi tercantum         b. Dituangkan dalam sebuah Perjanjian
   dalam situs web Bank selama tahun 2024            Kerjasama yang meliputi 11 bidang
                                                     Kehadiran Perusahaan Anak dari BTPN
d. Dalam rangka pemenuhan Surat                      Syariah, BTPN Syariah Ventura bertujuan
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia         menyesuaikan kebutuhan nasabah
   Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 tentang               yang terus berubah dan memastikan
   Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang             terjadinya peningkatan kesejahteraan
   Kewajiban Penyampaian Informasi, bagian           terhadap nasabah inklusi, serta
   III 1.3.1, Sekretaris Perusahaan telah            kesempatan melayani lebih banyak
   memastikan BTPN Syariah melaksanakan              nasabah secara berkelanjutan dengan
   Paparan Publik (Public Expose) pada               memanfaatkan teknologi untuk kebaikan
   tanggal 27 Agustus 2024 dan telah                 untuk membangun aspirasi: Sharia Digital
   menyampaikan Laporan Pelaksanaan                  Ecosystem for Unbanked.
   Paparan Publik kepada Otoritas Jasa
   Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia              Penjelasan sehubungan Perusahaan Anak
   pada tanggal 30 Agustus 2024 dan                  terdapat dalam penjelasan Perusahaan
   melakukan keterbukaan informasi atas              Anak pada Laporan Tahunan 2024 ini.
   tujuan tersebut;
                                               4. Perwujudan Komitmen Penerapan GCG dalam
e. Dalam rangka pemenuhan Surat                   rangka Penetapan Konglomerasi Keuangan
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia      SMBC di Indonesia tahun 2024, antara lain:
   Nomor KEP-00101/BEI/12-2021 tentang
   Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang          Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
   Pencatatan Saham dan Efek Bersifat             18/POJK.03/2014 juncto SEOJK Nomor
   Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan          15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan
   oleh Perusahaan tercatat sehubungan            Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi
   ketentuan Free Float sebagai persyaratan       Keuangan dan POJK Nomor 17/POJK.03/2015
   untuk tetap tercatat di Papan Utama            juncto SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2015
   Bursa, Sekretaris Perusahaan telah             tentang Penerapan Manajemen Risiko
   memastikan komposisi kepemilikan saham         Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan,
                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




   publik di BTPN Syariah telah memenuhi          Sekretaris Perusahaan telah memastikan
   ketentuan. Posisi 31 Desember 2024,            BTPN Syariah selaku Entitas Anggota dari
   kepemilikan saham publik mencapai              Konglomerasi Keuangan SMBC Indonesia:
   29,997%.                                       a. Mereview dan menandatangani Piagam
                                                     Korporasi, Kebijakan Komite Tata
                                                     Kelola Terintegrasi serta Pedoman dan
                                                     Tata Tertib Kerja Komite Tata Kelola
                                                     Terintegrasi; dan



                                                                                            447
Page 449
                                b. Melakukan pengkinian atas tugas dan         6. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN
                                   tanggung jawab Dewan Komisaris, Dewan          Syariah terhadap Perusahaan Anak
                                   Pengawas Syariah dan Direksi terkait           a. Dalam rangka penyertaan modal
                                   konglomerasi keuangan pada tahun 2024;            Perdana dan penambahan modal pada
                                c. Menunjuk seorang anggota Dewan                    Perusahaan Anak, Sekretaris Perusahaan
                                   Komisaris Indepeden dan seorang                   telah memastikan BTPN Syariah
                                   anggota Dewan Pengawas Syariah                    memperhatikan ketentuan antara lain:
                                   sebagai anggota pada Komite Tata Kelola           1) Pemenuhan POJK Nomor 38/
                                   Terintegrasi;                                         POJK.03/2019 tentang Perubahan
                                d. Menyusun dan menyampaikan penilaian                   Atas POJK Nomor 32/POJK.03/2018
                                   sendiri (self assessment) Tata Kelola                 tentang Batas Maksimum Pemberian
                                   Terintegrasi kepada Entitas Utama tahun               Kredit dan Penyediaan Dana Besar
                                   2024                                                  bagi Bank Umum;
                                                                                     2) Pemenuhan POJK Nomor 22 Tahun
                             5. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN                       2022 tentang Kegiatan Penyertaan
                                Syariah atas Penerapan GCG dalam rangka                  Modal oleh Bank Umum;
                                Aksi Keberlanjutan tahun 2024, antara lain:          3) Pemenuhan POJK Nomor
                                                                                         35/POJK.05/2015 tentang
                                Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 51/                    Penyelenggaraan Usaha Perusahaan
                                POJK.03/2017 perihal Penerapan Keuangan                  Modal Ventura sehubungan dengan
                                Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan,                kegiata usaha Perusahaan Anak;
                                Emiten dan Perusahaan Publik, Sekretaris
                                Perusahaan telah memastikan bahwa BTPN           b. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
                                Syariah :                                           65/POJK.03/2016 tentang Penerapan
                                                                                    Manajemen Risiko bagi Bank Umum
                                a. Memiliki Rencana Aksi Keuangan                   Syariah dan Unit Usaha Syariah,
                                   Berkelanjutan periode 2025-2029                  Sekretaris Perusahaan telah memastikan
                                   (indikator 2025);                                BTPN Syariah melaksanakan penerapan
                                b. Menerbitkan Laporan Berkelanjutan untuk          Manajemen Risiko secara konsolidasi
                                   tahun buku 2023 yang diterbitkan di tahun        dengan Perusahaan Anak termasuk
                                   2024 melalui penyajian laporan secara            menyampaikan Laporan Profil Risiko
                                   tepat waktu;                                     secara konsolidasi kepada OJK tahun
                                c. Melakukan laporan Keberlanjutan tahun            2024; dan
                                   buku 2023 telah tersedia di Situs Web
                                   Bank sejak tanggal Pemanggilan Rapat          c. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
                                   Umum Pemegang Saham Tahunan                      8/POJK.03/2014 dan SEOJK Nomor
                                   tanggal 27 Februari 2024; dan                    10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian
                                d. Melaksanakan komunikasi yang                     Kesehatan Bank Umum Syariah dan
                                   transparan kepada para pemangku                  Unit Usaha Syariah, BTPN Syariah telah
                                   kepentingan, termasuk kepada                     melaksanakan Self Assessment GCG
                                   Pemegang Saham dan Investor atas                 konsolidasi dengan Perusahaan Anak
                                   Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan              untuk melengkapi Self Assessment GCG
                                   sebagaimana diisyaratkan POJK Nomor              dengan Entitas Induk.
                                   51/POJK.03/2017 perihal Penerapan
                                   Keuangan Berkelanjutan pada Rapat
                                   Umum Pemegang Saham Tahunan
                                   tanggal 20 Maret 2024.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             448
Page 450
                                                                  laporan tahunan 2024        | tata kelola perusahaan




program pelatihan dan sertifikasi yang diikuti oleh Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah pada tahun 2024

no   pelatihan/workshop                                 penyelenggara                          tanggal

1    Townhall Grup SMBC                                 PT Bank SMBC Indonesia Tbk             18 Januari 2024

2    Generation Gap                                     Dr Muhammad Faisal                     23 Februari 2024

3    Pelatihan Pelindungan Data Pribadi                 PT Pricewaterhousecoopers              28 Juni 2024
                                                        Consulting Indonesia

4    Townhall Grup SMBC                                 PT Bank SMBC Indonesia Tbk             06 Juli 2024

5    Understanding Interrelation: Banking, Venture      PT Bank SMBC Indonesia Tbk             10 Juli 2024
     Capital and Startups

6    Menjaga Kepatuhan Pelaku Usaha Jasa                Forum Komunikasi Direktur              15 Juli 2024
     Keuangan Dalam Mendukung Ekonomi Inklusif          Kepatuhan Perbankan
     Melalui Pengawasan, Edukasi Keuangan dan
     Perlindungan Konsumen Dalam Kompleksitas
     Produk Keuangan

7    Journey to Sustainability With PT Pertamina        Indonesia Corporate Secretary          31 Juli 2024
     (Persero)                                          Association

8    Plenary Session                                    Bank Indonesia & Journal of Islamic    02 Agustus 2024
     The 10th International Islamic Monetary            Monetary Economics and Finance
     Economics and Finance and Call for Paper           (JIMF)
     (10-IIMEFC) - Promoting Inclusive and
     Sustainable Growth with Sharia Economy Amid
     the Age of Digitalization and Global Uncertainty

9    Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko              Bankers Association for Risk           4-5 September 2024
     Perbankan                                          Management (BARA)

10   Penyetaraan Sertifikat Manajemen Risiko            LSPKS                                  27 September 2024
     Kualifikasi 7

11   Risk Awareness                                     Pasar Trainer                          30 September 2024

12   Pengenalan IFRS 1 & 2: Panduan Praktis bagi        Indonesia Corporate Secretary          04 November 2024
     Perusahaan di Indonesia                            Association




siaran pers BTPN Syariah tahun 2024

no   tanggal                  keterangan

1    7 Februari 2024          Kinerja Terkendali di 2023, BTPN Syariah Senantiasa Loyal Dampingi Masyarakat
                              Inklusi

2    21 Maret 2024            RUPST BTPN Syariah Bagikan Dividen

3    26 April 2024            Kinerja Terjaga,Nasabah Inklusi Intensif Didampingi

4    26 Juli 2024             Selektif Salurkan Pembiayaan Topang Kinerja BTPN Syariah Semester I 2024

5    25 Oktober 2024          Kinerja Q3 BTPN Syariah Sesuai Prediksi: Konsisten Perbaiki Kualitas, Nasabah
                              Dilayani Tuntas
                                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                  449
Page 451
                             laporan keterbukaan informasi kepada OJK DPBS, OJK pasar modal, Bursa Efek Indonesia, lembaga lainnya dan situs
                             web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 desember 2024)

                              no          nomor surat          tanggal surat       situs web              perihal            keterangan

                               1   S.008/DIR/CSGC/I/2024       10 Januari      OJK DPBS           Laporan Bulanan        Lembaga lain,
                                                               2024                                Registrasi Pemegang    diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Efek                   Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           (Posisi 31 Desember    Efek Indonesia, PT
                                                                                                   2023)                  Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net         

                                                                               Lembaga
                                                                                               
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah

                               2   S.009/DIR/CSGC/I/2024       10 Januari      OJK DPBS           Rencana Pengalihan     Lembaga lain,
                                                               2024                                Sebagian Saham         diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Treasuri dalam         Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Rangka Pemberian       Efek Indonesia, PT
                                                                                                   Remunerasi yang        Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net            Bersifat Variable
                                                                                                   Kepada Direksi atas
                                                                               Lembaga
                                                                                                  Kinerja PT Bank BTPN
                                                                               lainnya
                                                                                                   Syariah Tbk untuk
                                                                               Situs Web           Memenuhi Peraturan
                                                                               BTPN Syariah        Otoritas Jasa
                                                                                                   Keuangan Nomor
                                                                                                   59/POJK.03/2017
                                                                                                   tentang Penerapan
                                                                                                  Tata Kelola
                                                                                                   Dalam Pemberian
                                                                                                   Remunerasi Bagi
                                                                                                   Bank Umum Syariah
                                                                                                   & Unit Usaha Syariah

                               3   S.034/DIR/CSGC/I/2024       25 Januari      OJK DPBS           Keterbukaan            Lembaga lain,
                                                               2024                                Informasi Yang         diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Perlu Diketahui        Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Publik - Pelaksanaan   Efek Indonesia, PT
                                                                                                   Pengalihan Sebagian    Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net            Saham Treasuri Tahun
                                                                                                   2024
                                                                               Lembaga
                                                                                               
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah

                               4   S.035/DIR/CSGC/I/2024       25 Januari      OJK DPBS           Laporan Kepemilikan    Lembaga lain,
                                                               2024                                atau Perubahan         diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Kepemilikan Saham      Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Anggota Direksi PT     Efek Indonesia
                                                                                                   Bank BTPN Syariah
                                                                               BEI Net            Tbk a.n Bapak Hadi
                                                                                                   Wibowo
                                                                               Lembaga
                                                                                               
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                       Tbk




                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN       Tbk
               Syariah




                             450
Page 452
                                                                 laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




laporan keterbukaan informasi kepada OJK DPBS, OJK pasar modal, Bursa Efek Indonesia, lembaga lainnya dan situs
web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 desember 2024)

 no          nomor surat          tanggal surat       situs web                perihal             keterangan

  5   S.036/DIR/CSGC/I/2024       25 Januari      OJK DPBS             Laporan Kepemilikan     Lembaga lain,
                                  2024                                  atau Perubahan          diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Kepemilikan Saham       Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Anggota Direksi PT      Efek Indonesia
                                                                        Bank BTPN Syariah
                                                  BEI Net              Tbk a.n Bapak Arief
                                                                        Ismail
                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

  6   S.037/DIR/CSGC/I/2024       25 Januari      OJK DPBS             Laporan Kepemilikan     Lembaga lain,
                                  2024                                  atau Perubahan          diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Kepemilikan Saham       Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Anggota Direksi PT      Efek Indonesia
                                                                        Bank BTPN Syariah
                                                  BEI Net              Tbk a.n Bapak
                                                                        Dwiyono Bayu
                                                  Lembaga
                                                                       Winantio
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

  7   S.038/DIR/CSGC/I/2024       25 Januari      OJK DPBS             Laporan Kepemilikan     Lembaga lain,
                                  2024                                  atau Perubahan          diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Kepemilikan Saham       Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Anggota Direksi PT      Efek Indonesia
                                                                        Bank BTPN Syariah
                                                  BEI Net              Tbk a.n Bapak
                                                                        Fachmy Achmad
                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

  8   S.051/DIR/CSGC/I/2024       31 Januari      OJK DPBS             Rencana                 Lembaga lain,
                                  2024                                  Penyelenggaraan dan     diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Pemberitahuan Mata      Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Acara Rapat Umum        Efek Indonesia, PT
                                                                        Pemegang Saham          Datindo Entrycom
                                                  BEI Net              Tahunan PT Bank
                                                                        BTPN Syariah Tbk
                                                  Lembaga
                                                                       Untuk Tahun Buku
                                                  lainnya
                                                                        Yang Berakhir Pada 31
                                                  Situs Web             Desember 2023
                                                  BTPN Syariah     


  9   S.056/DIR/CSGC/II/2024      6 Febuari       OJK DPBS             Laporan Bulanan         Lembaga lain,
                                  2024                                  Registrasi Pemegang     diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Efek                    Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             (Posisi 31 Januari      Efek Indonesia, PT
                                                                        2024)                   Datindo Entrycom
                                                  BEI Net          
                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah




                                                                                                            451
Page 453
                             laporan keterbukaan informasi kepada OJK DPBS, OJK pasar modal, Bursa Efek Indonesia, lembaga lainnya dan situs
                             web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 desember 2024)

                              no          nomor surat          tanggal surat       situs web              perihal             keterangan

                              10   S.058/DIR/CSGC/II/2024      7 Febuari       OJK DPBS           Penyampaian
                                                               2024                                Publikasi Laporan
                                                                               OJK Pasar           Keuangan
                                                                                               -
                                                                               Modal Net           Konsolidasian
                                                                                                   PT Bank BTPN
                                                                               BEI Net         -   Syariah Tbk
                                                                                                   Posisi 31 Desember
                                                                               Lembaga             2023 (Diaudit)
                                                                                               -
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               -
                                                                               BTPN Syariah

                              11   S.059/DIR/CSGC/II/2024      7 Febuari       OJK DPBS        -   Penyampaian             Lembaga lain,
                                                               2024                                Publikasi Laporan       diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Keuangan                Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Konsolidasian dan       Efek Indonesia, PT
                                                                                                   Bukti Publikasi         Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net            Laporan Keuangan
                                                                                                   Konsolidasi PT Bank
                                                                               Lembaga
                                                                                                  BTPN Syariah Tbk
                                                                               lainnya
                                                                                                   Posisi 31 Desember
                                                                               Situs Web           2023 (Diaudit)
                                                                                               -
                                                                               BTPN Syariah

                              12   S.064/DIR/CSGC/II/2024      7 Febuari       OJK DPBS           Keterbukaan             Lembaga lain,
                                                               2024                                Informasi Yang Perlu    diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Diketahui Publik -      Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Siaran Pers - Kinerja   Efek Indonesia
                                                                                                   Terkendali di 2023,
                                                                               BEI Net            BTPN Syariah
                                                                                                   Senantiasa Loyal
                                                                               Lembaga
                                                                                                  Dampingi Masyarakat
                                                                               lainnya
                                                                                                   Inklusi
                                                                               Situs Web
                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah

                              13   S.065/DIR/CSGC/II/2024      12 Febuari      OJK DPBS           Pengumuman              Lembaga lain,
                                                               2024                                Rencana                 diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Penyelenggaraan         Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Rapat Umum              Efek Indonesia, PT
                                                                                                   Pemegang Saham          Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net            Tahunan
                                                                                                    PT Bank BTPN
                                                                               Lembaga
                                                                                                  Syariah Tbk Tahun
                                                                               lainnya
                                                                                                   2024
                                                                               Situs Web
                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah

                              14   S.084/DIR/CSGC/II/2024      27 Febuari      OJK DPBS        -   Pemanggilan Rapat       Lembaga lain,
                                                               2024                                Umum Pemegang           diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Saham Tahunan PT        Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Bank BTPN Syariah       Efek Indonesia, PT
                                                                                                   Tbk                     Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net         
                       Tbk
                     Tbk




                                                                               Lembaga
               Syariah




                                                                                               
                                                                               lainnya
             Syariah




                                                                               Situs Web
                                                                                               
          BTPN




                                                                               BTPN Syariah
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             452
Page 454
                                                                 laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




laporan keterbukaan informasi kepada OJK DPBS, OJK pasar modal, Bursa Efek Indonesia, lembaga lainnya dan situs
web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 desember 2024)

 no          nomor surat          tanggal surat       situs web                perihal            keterangan

 15   S.085/DIR/CSGC/II/2024      27 Febuari      OJK DPBS             Penyampaian            Lembaga lain,
                                  2024                                  Laporan Tahunan dan    diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Laporan                Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Keberlanjutan Tahun    Efek Indonesia, PT
                                                                        Buku 2023              Datindo Entrycom
                                                  BEI Net              PT Bank BTPN
                                                                        Syariah Tbk
                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 16   S.091/DIR/CSGC/III/2024     6 Maret         OJK DPBS             Laporan Bulanan        Lembaga lain,
                                  2024                                  Registrasi Pemegang    diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Efek                   Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             (Posisi 29 Februari    Efek Indonesia, PT
                                                                        2024)                  Datindo Entrycom
                                                  BEI Net          

                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 17   S.131/DIR/CSGC/III/2024     21 Maret        OJK DPBS             Keterbukaan            Lembaga lain,
                                  2024                                  Informasi Yang Perlu   diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Diketahui Publik -     Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Siaran Pers - RUPST    Efek Indonesia
                                                                        BTPN Syariah
                                                  BEI Net              Bagikan Dividen
                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 18   S.133/DIR/CSGC/III/2024     22 Maret        OJK DPBS             Ringkasan Risalah      Lembaga lain,
                                  2024                                  Rapat Umum             diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Pemegang Saham         Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Tahunan Tahun Buku     Efek Indonesia, PT
                                                                        2023 Serta Jadwal      Datindo Entrycom
                                                  BEI Net              dan Tata Cara
                                                                        Pembagian Dividen
                                                  Lembaga
                                                                       Tunai
                                                  lainnya
                                                                        PT Bank BTPN
                                                  Situs Web             Syariah Tbk
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 19   S.153/DIR/CSGC/IV/2024      4 April         OJK DPBS             Laporan Penunjukan
                                  2024                                  Akuntan Publik dan/
                                                  OJK Pasar             atau Kantor Akuntan
                                                                    -
                                                  Modal Net             Publik dalam Rangka
                                                                        Audit atas Informasi
                                                  BEI Net           -   Keuangan Notaris
                                                                        Tahunan Pada 31
                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                  Lembaga               Desember 2024 PT
                                                                    -
                                                  lainnya               Bank BTPN Syariah
                                                                        Tbk
                                                  Situs Web
                                                  BTPN Syariah      -




                                                                                                           453
Page 455
                             laporan keterbukaan informasi kepada OJK DPBS, OJK pasar modal, Bursa Efek Indonesia, lembaga lainnya dan situs
                             web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 desember 2024)

                              no          nomor surat          tanggal surat       situs web              perihal              keterangan

                              20   S.154/DIR/CSGC/IV/2024      4 April         OJK DPBS        -   Laporan Penunjukan       Lembaga lain,
                                                               2024                                Akuntan Publik dan/      diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           atau Kantor Akuntan      Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Publik dalam Rangka      Efek Indonesia
                                                                                                   Audit atas Informasi
                                                                               BEI Net            Keuangan Notaris
                                                                                                   Tahunan Pada 31
                                                                               Lembaga
                                                                                                  Desember 2024 PT
                                                                               lainnya
                                                                                                   Bank BTPN Syariah
                                                                               Situs Web           Tbk
                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah

                              21   S.157/DIR/CSGC/IV/2024      5 April         OJK DPBS           Laporan Bulanan          Lembaga lain,
                                                               2024                                Registrasi Pemegang      diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Efek                     Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           (Posisi 31 Maret 2024)   Efek Indonesia, PT
                                                                                                                            Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net         

                                                                               Lembaga
                                                                                               
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah

                              22   S.163/DIR/CSGC/IV/2024      17 April        OJK DPBS           Risalah Rapat Umum       Lembaga lain,
                                                               2024                                Pemegang Saham           diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Tahunan Tahun Buku       Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           2023 PT Bank BTPN        Efek Indonesia, PT
                                                                                                   Syariah Tbk              Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net         

                                                                               Lembaga
                                                                                               
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah

                              23   S.167/DIR/CSGC/IV/2024      19 April        OJK DPBS        -   Keterbukaan              Lembaga lain,
                                                               2024                                Informasi Anggaran       diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Dasar                    Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           PT Bank BTPN             Efek Indonesia, PT
                                                                                                   Syariah Tbk              Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net         

                                                                               Lembaga
                                                                                               
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               -
                                                                               BTPN Syariah

                              24   S.168/DIR/CSGC/IV/2024      19 April        OJK DPBS           Keterbukaan
                                                               2024                                Informasi
                                                                               OJK Pasar           Anggaran Dasar PT
                                                                                               -
                                                                               Modal Net           Bank BTPN Syariah
                                                                                                   Tbk
                                                                               BEI Net         -
                       Tbk
                     Tbk




                                                                               Lembaga
               Syariah




                                                                                               -
                                                                               lainnya
             Syariah




                                                                               Situs Web
                                                                                               -
          BTPN




                                                                               BTPN Syariah
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             454
Page 456
                                                                 laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




laporan keterbukaan informasi kepada OJK DPBS, OJK pasar modal, Bursa Efek Indonesia, lembaga lainnya dan situs
web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 desember 2024)

 no          nomor surat          tanggal surat       situs web                perihal              keterangan

 25   S.175/DIR/CSGC/IV/2024      26 April        OJK DPBS          -   Penyampaian              Lembaga lain,
                                  2024                                  Laporan Keuangan         diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Konsolidasian dan        Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Bukti Publikasi          Efek Indonesia, PT
                                                                        Laporan Keuangan         Datindo Entrycom
                                                  BEI Net              Konsolidasian PT
                                                                        Bank BTPN Syariah
                                                  Lembaga
                                                                       Tbk
                                                  lainnya
                                                                        Posisi 31 Maret 2024
                                                  Situs Web             (Tidak Diaudit)
                                                                    -
                                                  BTPN Syariah

 26   S.176/DIR/CSGC/IV/2024      26 April        OJK DPBS          -   Penyampaian
                                  2024                                  Publikasi Laporan
                                                  OJK Pasar             Keuangan
                                                                   
                                                  Modal Net             Konsolidasian PT
                                                                        Bank BTPN Syariah
                                                  BEI Net              Tbk
                                                                        Posisi 31 Maret 2024
                                                  Lembaga
                                                                       (Tidak Diaudit)
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                    -
                                                  BTPN Syariah

 27   S.180/DIR/CSGC/IV/2024      26 April        OJK DPBS             Keterbukaan              Lembaga lain,
                                  2024                                  Informasi yang Perlu     diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             diketahui Publik -       Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Siaran Pers - Kinerja    Efek Indonesia
                                                                        Terjaga,Nasabah
                                                  BEI Net              Inklusi Intensif
                                                                        Didampingi
                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 28   S.195/DIR/CSGC/V/2024       7 Mei           OJK DPBS             Laporan Bulanan          Lembaga lain,
                                  2024                                  Registrasi Pemegang      diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Efek                     Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             (Posisi 30 April 2024)   Efek Indonesia, PT
                                                                                                 Datindo Entrycom
                                                  BEI Net          

                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 29   S.235/DIR/CSGC/VI/2024      5 Juni          OJK DPBS             Laporan bulanan          Lembaga lain,
                                  2024                                  Registrasi Pemegang      diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Efek                     Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             (Posisi 31 Mei 2024)     Efek Indonesia, PT
                                                                                                 Datindo Entrycom
                                                  BEI Net          
                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah




                                                                                                             455
Page 457
                             laporan keterbukaan informasi kepada OJK DPBS, OJK pasar modal, Bursa Efek Indonesia, lembaga lainnya dan situs
                             web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 desember 2024)

                              no          nomor surat          tanggal surat       situs web              perihal              keterangan

                              30   S.258/DIR/CSGC/VII/2024     4 Juli          OJK DPBS           Laporan Bulanan          Lembaga lain,
                                                               2024                                Registrasi Pemegang      diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Efek                     Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           (Posisi 30 Juni 2024)    Efek Indonesia, PT
                                                                                                                            Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net         

                                                                               Lembaga
                                                                                               
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah

                              31   S.289/DIR/CSGC/VII/2024     26 Juli         OJK DPBS           Penyampaian
                                                               2024                                Publikasi Laporan
                                                                               OJK Pasar           Keuangan
                                                                                               -
                                                                               Modal Net           Konsolidasian PT
                                                                                                   Bank BTPN Syariah
                                                                               BEI Net         -   Tbk
                                                                                                   Posisi 30 Juni 2024
                                                                               Lembaga
                                                                                               -   (Tidak Diaudit)
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               -
                                                                               BTPN Syariah

                              32   S.290/DIR/CSGC/VII/2024     26 Juli         OJK DPBS        -   Penyampaian              Lembaga lain,
                                                               2024                                Laporan Keuangan         diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Konsolidasian dan        Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Bukti Publikasi          Efek Indonesia, PT
                                                                                                   Laporan Keuangan         Datindo Entrycom
                                                                               BEI Net            Konsolidasian
                                                                                                   PT Bank BTPN
                                                                               Lembaga
                                                                                                  Syariah Tbk
                                                                               lainnya
                                                                                                    Posisi 30 Juni 2024
                                                                               Situs Web           (Tidak Diaudit)
                                                                                               -
                                                                               BTPN Syariah

                              33   S.293/DIR/CSGC/VII/2024     26 Juli         OJK DPBS           Keterbukaan              Lembaga lain,
                                                               2024                                Informasi yang Perlu     diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Diketahui Publik -       Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Siaran Pers - Selektif   Efek Indonesia
                                                                                                   Salurkan Pembiayaan
                                                                               BEI Net            Topang Kinerja BTPN
                                                                                                   Syariah Semester I
                                                                               Lembaga
                                                                                                  2024
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah

                              34   S.309/DIR/CSGC/VIII/2024    5 Agustus       OJK DPBS           Laporan Bulanan          Lembaga lain,
                                                               2024                                Registrasi Pemegang      diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Efek                     Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           (Posisi 31 Juli 2024)    Efek Indonesia,
                                                                                                                            PT Datindo
                                                                               BEI Net                                     Entrycom
                       Tbk
                     Tbk




                                                                               Lembaga
               Syariah




                                                                                               
                                                                               lainnya
             Syariah




                                                                               Situs Web
                                                                                               
          BTPN




                                                                               BTPN Syariah
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             456
Page 458
                                                                 laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




laporan keterbukaan informasi kepada OJK DPBS, OJK pasar modal, Bursa Efek Indonesia, lembaga lainnya dan situs
web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 desember 2024)

 no          nomor surat          tanggal surat       situs web                perihal              keterangan

 35   S.315/DIR/CSGC/VIII/2024    12 Agustus      OJK DPBS             Rencana Pelaksanaan      Lembaga lain,
                                  2024                                  Paparan Publik           diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Tahunan                  Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             PT Bank BTPN             Efek Indonesia
                                                                        Syariah Tbk
                                                  BEI Net          

                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 36   S.323/DIR/CSGC/VIII/2024    22 Agustus      OJK DPBS             Penyampaian Materi       Lembaga lain,
                                  2024                                  Paparan Publik           diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Tahunan 2024             Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net                                      Efek Indonesia

                                                  BEI Net          

                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 37   S.334/DIR/CSGC/VIII/2024    30 Agustus      OJK DPBS             Laporan Pelaksanaan      Lembaga lain,
                                  2024                                  Paparan Publik (Public   diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Expose) PT Bank          Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             BTPN Syariah Tbk         Efek Indonesia

                                                  BEI Net          

                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                    -
                                                  BTPN Syariah

 38   S.340/DIR/CSGC/IX/2024      6 September     OJK DPBS             Laporan Bulanan          Lembaga lain,
                                  2024                                  Registrasi Pemegang      diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Efek                     Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             (Posisi 31 Agustus       Efek Indonesia,
                                                                        2024)                    PT Datindo
                                                  BEI Net                                       Entrycom
                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 39   S.366/DIR/CSGC/IX/2024      30 September    OJK DPBS             Informasi sehubungan     Lembaga lain,
                                  2024                                  Jangka Waktu             diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Perpanjangan             Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Pengalihan Saham         Efek Indonesia,
                                                                        Treasuri Hasil           PT Datindo
                                                  BEI Net              Pembelian Kembali        Entrycom
                                                                        milik PT Bank BTPN
                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                  Lembaga
                                                                       Syariah Tbk
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                    -
                                                  BTPN Syariah




                                                                                                            457
Page 459
                             laporan keterbukaan informasi kepada OJK DPBS, OJK pasar modal, Bursa Efek Indonesia, lembaga lainnya dan situs
                             web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 desember 2024)

                              no          nomor surat          tanggal surat       situs web              perihal             keterangan

                              40   S.368/DIR/CSGC/X/2024       4 Oktober       OJK DPBS           Laporan Bulanan         Lembaga lain,
                                                               2024                                Registrasi Pemegang     diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Efek                    Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           (Posisi 30 September    Efek Indonesia,
                                                                                                   2024)                   PT Datindo
                                                                               BEI Net                                    Entrycom
                                                                               Lembaga
                                                                                               
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               
                                                                               BTPN Syariah

                              41   S.370/DIR/CSGC/X/2024       7 Oktober       OJK DPBS        -   Laporan Berkala         Lembaga lain,
                                                               2024                                Tahunan berupa          diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Penyampaian             Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Perjanjian Kerjasama    Efek Indonesia
                                                                                                   Sehubungan
                                                                               BEI Net            Penunjukan Akuntan
                                                                                                   Publik dan Kantor
                                                                               Lembaga
                                                                                                  Akuntan Publik atas
                                                                               lainnya
                                                                                                   Informasi Keuangan
                                                                               Situs Web           Historis Tahunan
                                                                               BTPN Syariah        di PT Bank BTPN
                                                                                               -   syariah Tbk Posisi 31
                                                                                                   Desember 2024

                              42   S.371/DIR/CSGC/X/2024       7 Oktober       OJK DPBS           Laporan Berkala
                                                               2024                                Tahunan berupa
                                                                               OJK Pasar           Penyampaian
                                                                                               -
                                                                               Modal Net           Perjanjian Kerjasama
                                                                                                   Sehubungan
                                                                               BEI Net         -   Penunjukan Akuntan
                                                                                                   Publik dan Kantor
                                                                               Lembaga
                                                                                               -   Akuntan Publik atas
                                                                               lainnya
                                                                                                   Informasi Keuangan
                                                                               Situs Web           Historis Tahunan
                                                                               BTPN Syariah        di PT Bank BTPN
                                                                                               -   syariah Tbk Posisi 31
                                                                                                   Desember 2024

                              43   S.386/DIR/CSGC/X/2024       25 Oktober      OJK DPBS        -   Penyampaian             Lembaga lain,
                                                               2024                                Laporan dan Publikasi   diantaranya PT
                                                                               OJK Pasar           Laporan Keuangan        Kustodian Sentra
                                                                                               
                                                                               Modal Net           Konsolidasian PT        Efek Indonesia,
                                                                                                   Bank BTPN Syariah       PT Datindo
                                                                               BEI Net            Tbk Posisi 30           Entrycom
                                                                                                   September 2024
                                                                               Lembaga
                                                                                                  (tidak Diaudit)
                                                                               lainnya

                                                                               Situs Web
                                                                                               -
                                                                               BTPN Syariah

                              44   S.387/DIR/CSGC/X/2024       25 Oktober      OJK DPBS           Penyampaian
                                                               2024                                Publikasi Laporan
                                                                               OJK Pasar
                       Tbk




                                                                                               -   Keuangan
                                                                               Modal Net
                     Tbk




                                                                                                   Konsolidasian PT
               Syariah




                                                                                                   Bank BTPN Syariah
             Syariah




                                                                               BEI Net         -   Tbk
                                                                                                   Posisi 30 September
                                                                               Lembaga
          BTPN




                                                                                               -   2024 (Tidak Diaudit)
                                                                               lainnya
        BTPN




                                                                               Situs Web
     Bank




                                                                                               -
   Bank




                                                                               BTPN Syariah
PTPT




                             458
Page 460
                                                                 laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




laporan keterbukaan informasi kepada OJK DPBS, OJK pasar modal, Bursa Efek Indonesia, lembaga lainnya dan situs
web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 desember 2024)

 no          nomor surat          tanggal surat       situs web                perihal             keterangan

 45   S.388/DIR/CSGC/X/2024       25 Oktober      OJK DPBS             Keterbukaan             Lembaga lain,
                                  2024                                  Informasi yang Perlu    diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             diketahui Publik -      Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Siaran Pers - Kinerja   Efek Indonesia
                                                                        Q3 BTPN Syariah
                                                  BEI Net              Sesuai Prediksi:
                                                                        Konsisten Perbaiki
                                                  Lembaga
                                                                       Kualitas, Nasabah
                                                  lainnya
                                                                        Dilayani Tuntas
                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 46   S.410/DIR/CSGC/XI/2024      18 November     OJK DPBS             Keterbukaan             Lembaga lain,
                                  2024                                  Informasi               diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Perubahan Nama          Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             Gedung Kantor Pusat     Efek Indonesia,
                                                                                                PT Datindo
                                                  BEI Net                                      Entrycom
                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah

 47   S.428/DIR/CSGC/XII/2024     6 Desember      OJK DPBS             Laporan Bulanan         Lembaga lain,
                                  2024                                  Registrasi Pemegang     diantaranya PT
                                                  OJK Pasar             Efek                    Kustodian Sentra
                                                                   
                                                  Modal Net             (Posisi 30 November     Efek Indonesia,
                                                                        2024)                   PT Datindo
                                                  BEI Net                                      Entrycom
                                                  Lembaga
                                                                   
                                                  lainnya

                                                  Situs Web
                                                                   
                                                  BTPN Syariah




                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                           459
Page 461
                             hubungan
                             investor
                             Dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan GCG yang berpedoman kepada Asean CG Scorecard,
                             BTPN Syariah mengusung transparansi atas informasi kepada para investor dan publik.

                             BTPN Syariah memiliki unit kerja Investor Relations yang bertugas memberikan informasi sehubungan
                             dengan perkembangan kinerja Bank secara berkala, kepada para investor terkait strategi, kebijakan,
                             prospek usaha dan pencapaian Bank.

                             profil investor relations head

                             nama                 Andrew Adhitia
                             warga negara         Indonesia
                             domisili             Bogor, Indonesia
                             usia                 44 tahun
                             riwayat pendidikan   Magister Administrasi Bisnis, Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung
                                                  (2022)
                             sertifikasi          Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko
                                                  (BSMR)
                             pengalaman kerja     Financial Control & Analytics Head (membawahi Investor Relations) BTPN Syariah
                                                  (2023-sekarang)
                                                  Analytics and Market Intelligence Head BTPN Syariah (2018-2023)
                                                  MIS and Analytics Head BTPN Syariah (2015-2018)
                                                  Portfolio Analytics Head Bank Danamon (2011-2014)
                             hubungan afiliasi    Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
                                                  Syariah dan Pemegang Saham Pengendali


                             kegiatan investor relations 2024
                             Unit kerja Investor Relations selama tahun 2024 telah melakukan berbagai aktivitas yang melibatkan
                             pemegang saham, investor, analis perusahaan sekuritas dan publik sebagai berikut:

                             1. Analysts Briefing yang diselenggarakan secara triwulanan:


                             Waktu                            Materi                                 Metode

                             07 Februari 2024                 FY 2023 Results Update                 Video Conference

                             26 April 2024                    1Q 2024 Results Update                 Video Conference

                             26 Juli 2024                     1H 2024 Results Update                 Video Conference

                             25 Oktober 2024                  3Q 2024 Results Update                 Video Conference
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             460
Page 462
                                                               laporan tahunan 2024      | tata kelola perusahaan




2. Annual Rating Review oleh PT Fitch Ratings Indonesia pada 7 Maret 2024 mengafirmasi peringkat
   BTPN Syariah tetap di Peringkat Nasional Jangka Panjang ‘AAA(idn)’; Outlook Stabil.

3. Pertemuan berkala dengan para investor dan analis melalui:


Metode Pertemuan                Jumlah     Keterangan

Analyst/Investor Briefing         4      Pemaparan laporan kinerja keuangan triwulanan

Investor & Analyst Meeting/              Pertemuan dengan investor dan atau calon investor lokal/luar negeri/
Calls/Conference/ Webinar         52     retail dan analis untuk melakukan pengenalan model bisnis, update
                                         kinerja dan strategi BTPN Syariah

Investor & Analyst Site Visit     4      Kegiatan kunjungan untuk mengetahui aktivitas Tim Mobile Marketing
                                         Syariah di Wisma dan aktivitas nasabah dalam Pertemuan Rutin
                                         Sentra




                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                            461
Page 463
                             laporan
                             Internal Audit
                             Internal Audit sebagai satuan kerja independen yang merupakan salah satu unsur Sistem Pengendalian
                             Intern dan berfungsi sebagai third line of defense. Internal Audit memiliki visi untuk menjadi mitra
                             strategis manajemen dalam mendukung pertumbuhan Bank guna mencapai tujuan organisasi yang
                             telah ditetapkan. Melalui kegiatan assurance dan konsultasi secara independen dan obyektif, Internal
                             Audit berkomitmen untuk memberikan nilai tambah bagi Bank dan meningkatkan kinerja Bank.

                             piagam Internal Audit

                             Internal Audit di BTPN Syariah berpedoman kepada Piagam Audit Intern yang disetujui Dewan
                             Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit dan ditetapkan oleh Direksi dengan nomor SK.011/
                             DIR/SKAI/V/2023 tanggal 26 Mei 2023. Piagam Audit Intern memberikan pedoman mengenai ruang
                             lingkup, tanggung jawab dan wewenang Internal Audit. Piagam ini menegaskan kedudukan Internal
                             Audit dalam organisasi Bank, independensi serta hubungan kerja dengan pihak eksternal. Piagam Audit
                             Intern ini juga merupakan konfirmasi resmi bahwa Internal Audit berkomitmen menjunjung tinggi kode
                             etik auditor intern dalam melaksanakan kewajibannya.

                             Pelaksanaan kegiatan Audit Intern dan penyusunan Piagam Internal Audit mengacu kepada Peraturan
                             Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1/ POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada
                             Bank Umum dan POJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
                             Piagam Unit Internal Audit, serta The International Professional Practice Framework (IPPF) dari
                             the Institute of Internal Auditors (IIA). Secara berkala Internal Audit telah melakukan kaji ulang dan
                             penyelarasan piagam audit dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

                             organisasi dan kedudukan internal audit dalam struktur organisasi bank

                             Sebagai satuan kerja yang independen, Internal Audit bertanggung jawab langsung kepada Direktur
                             Utama, berkoordinasi dengan Komite Audit dan dapat berkomunikasi langsung dengan Dewan
                             Komisaris untuk menginformasikan berbagai hal yang berhubungan dengan audit. Dengan demikian,
                             Internal Audit BTPN Syariah tidak mempunyai tanggung jawab dan hubungan pelaporan dengan
                             manajemen ataupun pihak lain yang terkait dengan operasional Bank yang dapat mempengaruhi
                             dalam pengungkapan hasil audit.

                             Berikut ini adalah struktur organisasi Internal Audit :



                                                                                President
                                                                                                         Board of Commissioners
                                                                                Director
                                                                                                          thru Audit Committee




                                                                           Internal Audit
                                                                               Head
               Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                                                                                                                   Audit Planning &
          BTPN




                                   Business Audit           Head Office Audit               IT Audit
                                                                                                                       Support
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             462
Page 464
                                                                    laporan tahunan 2024       | tata kelola perusahaan




Organisasi Internal Audit terdiri dari 4 bagian yang masing-masing bagian berfungsi sebagai berikut:

1. Business Audit
   Melaksanakan audit pada area Business yang mencakup bisnis pendanaan dan bisnis pembiayaan
   serta memantau tindak lanjut hasil audit
2. Head Office Audit
   Melaksanakan audit pada area Head Office, dalam hal ini mencakup support function yang melayani
   Bank secara keseluruhan dan memantau tindak lanjut hasil audit
3. Information Technology Audit
   Melaksanakan audit pada area Information Technology dan dan memantau tindak lanjut hasil audit
4. Audit Planning & Support
   Bertanggung jawab memfasilitasi proses Perencanaan Audit Tahunan, pengembangan Audit
   Methodology & Tools, pengembangan Auditor, melaksanakan Audit Quality Assurance, Remote Audit,
   Data Support & MIS, dan Internal & External Regular Reporting.


profil Internal Audit Head

 nama                           Gatot Prasetyo

 warga negara                   Indonesia

 domisili                       Tangerang Selatan

 usia                           52 tahun hingga tahun buku 2024

 riwayat pendidikan             Magister Manajemen, Universitas Bina Nusantara (2007)

 sertifikasi kompetensi audit   Qualified Internal Auditor (QIA), Indonesia Internal Audit Practitioner (IIAP)

                                Diangkat oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris sejak 1 Juni 2017,
 dasar penunjukan               melalui Surat Keputusan No. 003/CIR/KRN/V/2017 tentang Persetujuan Perubahan
                                Kepala Satuan Kerja Audit Internal PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk

                                Internal Audit Head, BTPN Syariah, Jakarta (2017 – Sekarang)
                                Business Risk Head, BTPN Syariah, Jakarta (2017)
                                Micro and Small Business Audit Head, BTPN (Saat ini bernama PT Bank SMBC
                                Indonesia Tbk), Jakarta (2015 – 2017)
 pengalaman kerja
                                Head Office and IT Audit Head, BTPN, Jakarta (2011 – 2015)
                                Internal Audit Head, Bank Barclays Indonesia, Jakarta (2011)
                                Operations Control Head, Bank Barclays Indonesia, Jakarta (2009 – 2011)
                                Operations Control Head, Royal Bank Scotland (RBS) Bank, Jakarta (1998 – 2009)

                                Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
 hubungan afiliasi
                                Syariah dan Pemegang Saham Pengendali



pengangkatan dan pemberhentian
Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Internal Audit dilaksanakan oleh Direktur Utama
dengan persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit. Pengangkatan dan
pemberhentian Kepala Internal Audit dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

independensi
Beberapa ketentuan ditetapkan untuk memastikan fungsi audit intern yang independen dan objektif,
                                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




antara lain:

1. Auditor Internal tidak diperkenankan merangkap jabatan atau melakukan kegiatan operasional
   lainnya.
2. Auditor Internal tidak terlibat dalam pengambilan keputusan operasional dan hanya memberikan
   rekomendasi.
3. Setiap penugasan kepada Auditor Internal harus bebas dari bias konflik kepentingan (Conflict of
   Interest), baik yang aktual maupun potensial.




                                                                                                                 463
Page 465
                             4. Internal Audit menerapkan pembatasan           2. Membantu Dewan Pengawas Syariah
                                tugas secara berkala.                             dalam melakukan review atas pelaksanaan
                             5. Internal Audit memiliki hak untuk menentukan      pemenuhan prinsip syariah sesuai dengan
                                serta menerapkan metode audit sesuai              rencana audit yang telah di tetapkan
                                dengan standar profesi dan standar audit       3. Membuat analisis dan penilaian di bidang
                                yang berlaku umum.                                keuangan, akuntansi, operasional, aspek
                                                                                  syariah dan kegiatan lain melalui audit
                             kode etik                                         4. Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk
                                                                                  memperbaiki dan meningkatkan efisiensi
                             Internal Audit memiliki kode etik sebagai            penggunaan sumber daya dan dana
                             pedoman bagi segenap auditor dalam                5. Memberikan saran perbaikan dan informasi
                             melaksanakan tugasnya sebagaimana yang               yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa
                             telah disusun oleh The Institute of Internal
                                                                                  pada semua tingkatan manajemen
                             Auditor sebagai berikut :
                                                                               Untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan
                             1. Integritas                                     fungsinya, Internal Audit memiliki wewenang
                                Auditor internal harus melaksanakan            sebagai berikut :
                                pekerjaannya secara jujur, hati-hati, dan      1. Memiliki akses atas seluruh informasi tentang
                                bertanggung jawab. Mereka harus mematuhi          perusahaan (seluruh fungsi dalam organisasi,
                                hukum dan membuat pengungkapan                    catatan, karyawan, sumber daya dan dana
                                sebagaimana diharuskan oleh hukum atau            serta aset Bank lainnya) yang berkaitan
                                profesi.                                          dengan tugas dan fungsinya
                                                                               2. Mengalokasikan sumber daya, menentukan
                             2. Objektivitas                                      frekuensi, memilih subjek, dan menentukan
                                Auditor internal menunjukkan objektivitas         cakupan kegiatan audit yang diperlukan
                                profesional pada level tertinggi dalam            untuk mencapai tujuan audit
                                memperoleh, mengevaluasi dan                   3. Menerapkan metode audit sesuai dengan
                                mengkomunikasikan informasi tentang               standar profesi dan standar audit yang
                                aktivitas atau proses yang diuji. Auditor         berlaku umum serta menyesuaikannya
                                internal melakukan penilaian yang seimbang        dengan kondisi di lapangan
                                atas segala hal yang relevan dan tidak         4. Mendapatkan bantuan yang diperlukan dari
                                terpengaruh secara tidak semestinya oleh          personil unit yang diaudit maupun tenaga
                                kepentingan pribadi atau pihak lain dalam         ahli baik dari lingkungan dalam maupun luar
                                memberikan pertimbangan.                          organisasi
                                                                               5. Terlibat dalam penugasan audit yang
                             3. Kerahasiaan                                       dilakukan oleh entitas Induk (PT Bank SMBC
                                Auditor internal menghormati nilai dan            Indonesia tbk) sebagai bagian dari transfer
                                kepemilikan informasi yang diterimanya dan        pengetahuan dan pengembangan staf
                                tidak mengungkap informasi tersebut tanpa      6. Melakukan komunikasi secara langsung
                                kewenangan yang sah, kecuali diharuskan           dengan Direksi, Dewan Komisaris, Komite
                                oleh hukum atau profesi.                          Audit dan Dewan Pengawas Syariah
                                                                                  termasuk melalui pertemuan secara pribadi
                             4. Kompetensi                                        tanpa kehadiran Manajemen serta melakukan
                                Auditor internal menerapkan pengetahuan,          komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan
                                kecakapan dan pengalaman yang diperlukan          paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun
                                dalam memberikan jasa audit internal.
                                                                               7. Menyelenggarakan rapat secara berkala dan
                             tugas dan wewenang internal audit                     insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris,
                       Tbk




                                                                                   dan Komite Audit, serta Dewan Pengawas
                     Tbk
               Syariah




                             Adapun tugas pokok Internal Audit adalah              Syariah
             Syariah




                             sebagai berikut:                                  8. Melakukan koordinasi kegiatan dengan
                             1. Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan            auditor ekstern
          BTPN




                                Komisaris dalam melakukan pengawasan           9. Mengikuti rapat yang bersifat strategis tanpa
        BTPN




                                dengan cara menjabarkan secara operasional         memiliki hak suara
     Bank




                                baik perencanaan, pelaksanaan, maupun          10. Memastikan terdapat persetujuan yang
   Bank




                                pemantauan hasil audit                             cukup dalam hal terdapat permintaan
PTPT




                                                                                   perpanjangan target pemenuhan tindak
                                                                                   lanjut

                             464
Page 466
                                                                 laporan tahunan 2024        | tata kelola perusahaan




sumber daya manusia dan sertifikasi
Posisi 31 Desember 2024 jumlah sumber daya manusia Internal Audit berjumlah 25 (dua puluh lima)
personil dengan rincian sebagai berikut :


                                        departement                                             jumlah SDM

 Internal Audit Head                                                                                  1

 Business Audit                                                                                       10

 Head Office Audit                                                                                    7

 IT Audit                                                                                             4

 Audit Planning & Support                                                                             3

 Total                                                                                                25



Internal Audit berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas melalui pemeriksaan secara
komprehensif dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan penerapan standar profesi
audit, guna memberikan nilai tambah bagi Bank. Pengembangan SDM Internal Audit dilakukan dengan
meningkatkan keterampilan dan kompetensi auditor melalui program sertifikasi dan pelatihan, baik
internal maupun eksternal. Hingga 31 Desember 2024, Internal Audit didukung oleh auditor yang
kompeten dan telah memiliki sertifikasi profesi sebagai berikut:


                                      sertifikasi                                     penyelenggara        jumlah

 Certified Information System Auditor (CISA)                                      ISACA                        2

 Chartered Accountant (CA)                                                        IAI                          1

 Indonesia Internal Audit Practitioner (IIAP)                                     IIA                          1

 ISO/IEC27001:2022 Lead Auditor                                                   CQI-IRCA                     2

 Qualified Internal Auditor (QIA)                                                 YPIA                         9

 Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA)                                  YPIA                         1

 Certified Bank Internal Audit (CBIA) - Auditor                                   LSPP                         12

 Certified Bank Internal Audit (CBIA) - Supervisor                                LSPP                         6

 Sertfikasi Manajemen Risiko                                                      LSPP                       25

 Sertifikasi Kepatuhan                                                            LSPP                         1



program pelatihan yang dikuti oleh Internal Audit selama tahun 2024 adalah sebagai berikut :

                         training/pelatihan/webinar                                     penyelenggara

 Introduction to Python for Data Science                                   Hacktiv8

 CQI IRCA Certified - Information Security Management ISO/IEC              Robere Associates Indonesia
 27001:2022 Lead Auditor
                                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




 GRACS Summit 2024 - Digital Trust: Navigating The Future in Digital Era   Isaca Indonesia

 Sertifikasi Audit Intern Bank Kualifikasi 4                               LSPP

 Governance, Risk & Compliance                                             Muamalat Institute

 Pembekalan Uji Kompetensi Audit Intern Bank - Level Auditor               Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB)

 Penerapan Program APU, PPT & PPPSPM serta Proses Audit                    Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB)

 COSO-2013 Internal Control Framework                                      Yayasan Pendidikan Internal Audit


                                                                                                                    465
Page 467
                             program pelatihan yang dikuti oleh Internal Audit selama tahun 2024 adalah sebagai berikut :

                                                     training/pelatihan/webinar                                     penyelenggara

                              Seminar Nasional Internal Audit – Cultural Transformation: Integrating   Yayasan Pendidikan Internal Audit
                              ESG, Cybersecurity, and Innovative Risk Management 2024

                              Konferensi Auditor Internal (KAI)                                        Yayasan Pendidikan Internal Audit

                              Sertifikasi QIA Tingkat Lanjutan                                         Yayasan Pendidikan Internal Audit

                              Sertifikasi QIA Tingkat Manajerial                                       Yayasan Pendidikan Internal Audit

                              Sertifikasi QIA Tingkat Pra Manajerial                                   Yayasan Pendidikan Internal Audit

                              Standards & Code of Ethics for Professional Internal Auditor (SACEP)     Yayasan Pendidikan Internal Audit

                              Workshop Standards & Code of Ethics for Professional Internal Auditor    Yayasan Pendidikan Internal Audit
                              (SACEP)

                              Standards & Code of Ethics for Professional Internal Auditor             Yayasan Pendidikan Internal Audit

                              Training Refreshment SMR Level 2 Dan Level 3 (Kelas Penyetaraan SMR      Muamalat Institute
                              Jenjang 5)

                              Sertifikasi Manajemen Risiko Penyetaraan Jenjang 5                       Muamalat Institute

                              Sertifikasi Manajemen Risiko Refreshment Level 2                         Muamalat Institute

                              Sertifikasi Manajemen Risiko Resertifikasi Jenjang 5                     LSPKS

                              Ms. Excel Advance                                                        Andalan Teknologi Inovasi/
                                                                                                       Didi Subekti

                              Growth Mindset                                                           F Project:Samuel Pandu Amarta

                              Insight Discovery                                                        Talent Box

                              Training Leadership Refreshment Program                                  Talent Box

                              Effective Communication Skills                                           ACELearnings/Edysen Shin

                              Workshop Membuat Konten Sosialisasi yang Simpel, Menarik, dan Efektif    HGT

                              ATMR Risiko Pasar                                                        One Point

                              UU PDP-Pelindungan Data Pribadi                                          PWC (Price Waterhouse Cooper)

                              Workshop Pelindungan Data Pribadi                                        PWC (Price Waterhouse Cooper)

                              Webinar Information Security Awareness (ISA) Live Event “Siap Hadapi     PWC (Price Waterhouse Cooper)
                              Insiden Siber? Cara Tepat Pelaporan Insiden!”

                              Agile Introduction                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk

                              Scrum Training                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk

                              Deepfake AI, Kemajuan Teknologi atau Ancaman Bagi Perbankan ?            PT Bank BTPN Syariah Tbk

                              Future of Banking: Leveraging Gen AI for Strategic Growth                PT Bank BTPN Syariah Tbk

                              Generation Gap                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk

                              Live Event Talkshow Webinar, “Ransomware: Ancaman Nyata Serangan         PT Bank BTPN Syariah Tbk
                       Tbk




                              Siber !”
                     Tbk
               Syariah




                              Other Mandatory Refreshments                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk
             Syariah




                              Mandatory Refreshment “Perbankan Syariah”                                PT Bank BTPN Syariah Tbk
          BTPN
        BTPN




                              Workshop RAKB                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk
PTPT Bank
   Bank




                             466
Page 468
                                                              laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




laporan kegiatan internal audit tahun 2024

Pada tahun 2024, Internal Audit telah menyelesaikan audit sesuai rencana sebanyak 23 penugasan
audit reguler yang meliputi lima klasifikasi penugasan sebagai berikut: Business Process, Operations &
Support Functions, Information Technology, Mandatory Audit dan Line of Distribution. Selain itu Internal
Audit telah melakukan 1 limited review atas Pengembangan Fitur Transfer Online dan Payment Point
Online Bank (PPOB) pada Aplikasi Sitepat. Internal Audit juga melakukan review atas ISO 27001:2013
dan ESG pada penugasan terkait.

Hasil audit telah digunakan sebagai bahan evaluasi perbaikan kebijakan, proses bisnis dan operasional,
infrastruktur, aspek syariah serta pengelolaan SDM. Internal Audit memantau seluruh tindak lanjut
hasil audit untuk memastikan setiap permasalahan telah diselesaikan dan risiko telah dikendalikan.
Untuk memastikan hal tersebut, setiap hasil audit dan progress tindak lanjut dilaporkan kepada Direksi
dan kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Hingga akhir tahun 2024, tindak lanjut perbaikan
telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.




                                                                        Operations &
                Business Process                                      Support Functions




                                                          04
                                           03                                      Mandatory Audit




                             01
                                                                      03
       Subsiadiry




                                      02
                                                         10
                    Information                                       Line of Distribution
                     Technology




Selama tahun 2024 internal audit juga melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut :

1. Menjalankan peran Internal Audit sebagai pihak Independen dalam memberikan masukan/reviu
   dalam sertifikasi ISO 27001:2013.
2. Secara terus menerus dan berkesinambungan membangun komunikasi dan kerjasama terhadap
   lapis pertama dan lapis kedua guna menciptakan internal kontrol yang kuat.
3. Melakukan kajian terhadap kebijakan dan prosedur yang berlaku di Internal Audit agar senantiasa
   terkini dan sesuai dengan standar.
4. Melakukan komunikasi dan kerjasama dengan Internal Audit SMBCI selaku Entitas Induk dalam hal
   metodologi, pengembangan SDM, maupun teknologi. Selain itu, juga dilakukan joint audit atas IT
                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




   Development BTPN Syariah.




                                                                                                        467
Page 469
                             metodologi audit
                             Internal Audit menerapkan metodologi audit berdasarkan risiko (Risk Based Audit) secara menyuluruh
                             dalam semua proses audit, mulai dari tahap perencanaan audit tahunan hingga pelaksanaan audit.

                             Dalam proses perencanaan audit tahunan, Audit universe disusun guna memastikan semua aspek
                             penting telah dipertimbangkan selaras dengan tujuan atau strategi perusahaan serta memastikan
                             cakupan area telah meliputi business driver dan business enabler. Pada tahap penilaian prioritas audit,
                             Internal audit memperhitungkan seluruh risiko inheren yang terkait dengan fokus audit.


                             Dalam pelaksanaan audit, Internal Audit menerapkan tiga pendekatan yaitu on-site, off-site, dan
                             Hybrid. Metode pemeriksaan hybrid dilakukan untuk audit line of distribution, dimana proses persiapan
                             audit dan pelaporan hasil audit dilakukan di kantor pusat, sedangkan field work atau validasi on-site
                             dilakukan pada lokasi yang menjadi obyek audit.

                             Dalam upaya menjadi trusted business partner yang memberikan nilai tambah bagi Bank, Internal
                             Audit terus melakukan perbaikan proses, metode, tools dan serta meningkatkan kualitas dan
                             keterampilan sumber daya manusia agar sesuai dengan perkembangan proses bisnis dan best
                             practices, seperti yang dianjurkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) dan Information System
                             Audit and Control Association (ISACA).

                             frekuensi rapat dengan Dewan Komisaris , Direksi, Komite Audit,
                             Dewan Pengawas Syariah, dan Head of Internal Audit SMBCI
                             Selama tahun 2024, Internal Audit berpartisipasi sebagai peserta rapat ataupun menyampaikan
                             presentasi dalam rapat Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Dewan Pengawas Syariah dan Head
                             of Internal Audit SMBCI dengan frekuensi kehadiran sebagai berikut :


                              keterangan rapat                                                                           frekuensi kehadiran

                              Rapat Dewan Komisaris                                                                               1

                              Rapat Direksi                                                                                     42*

                              Rapat Komite Audit                                                                                 13

                              Rapat Dewan Pengawas Syariah                                                                       3

                              Rapat dengan Head of Internal Audit SMBCI                                                          6

                             *termasuk rapat bersama direksi dan dewan komisaris sehubungan publikasi keuangan interim
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             468
Page 470
                                                           laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




standar pelaksanaan dan pengembangan mutu
Internal Audit menggunakan Mandatory Guidance (meliputi Core Principles for the Professional Practice
of Internal Auditing, the Code of Ethics, the Standards, and the Definition of Internal Auditing) yang
ditetapkan The Institute of Internal Auditors dan POJK No. 1/POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi
Audit Intern pada Bank Umum, sebagai Standar Profesional Audit Intern (SPFAI). Selain itu Internal
Audit juga menggunakan standar Information System Audit and Control Association (ISACA) sebagai
acuan best practices.

Internal Audit memiliki program Pengendalian Mutu Audit yang dirancang untuk melakukan evaluasi
atas kesesuaian aktivitas audit intern dengan standard dan ketentuan yang telah ditetapkan. Aktivitas
Pengendalian Mutu Audit dilaksanakan melalui:
1. Periodic Assessment
2. External Assessment yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik/Konsultan yang independen dan
   kompeten

Kaji ulang kesesuaian praktik audit intern telah dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik Paul,
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan yang merupakan anggota PKF International
dengan cakupan periode pemeriksaan 1 Juli 2020 sampai dengan 30 Juni 2023 dengan kesimpulan
bahwa pelaksanaan fungsi Audit Intern “secara umum telah sesuai” dengan ketentuan POJK dan
Standar IIA. Hasil kaji ulang telah disampaikan kepada OJK pada bulan Agustus 2023.

Kaji ulang kesesuaian praktik audit intern untuk periode berikutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan
yang berlaku.

sistem informasi internal audit

Untuk meningkatkan efektivitas serta menjaga kualitas pelaksanaan audit sesuai standard. Internal
Audit menggunakan Audit Management System (AMS) yang membantu proses audit mulai dari tahap
persiapan, pelaksanaan lapangan, sampai dengan pelaporan dan dokumentasi.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas proses audit, internal audit juga memiliki Remote Audit System
(RAS), yang dirancang untuk menampilkan internal audit dashboard dari hasil data analisis yang
dilakukan secara berkala. Dengan demikian, Internal Audit selalu dapat memantau profil risiko dari
jaringan distribusi Bank.

Selain itu, Internal audit juga memiliki aplikasi Face Apps, yang membantu meningkatkan efektivitas
dan efesiensi dalam proses monitoring tindak lanjut temuan hasil audit serta digitalisasi proses
administrasi di organisasi Internal Audit. Saat ini, internal audit sedang mengembangkan modul
Knowledge Management di dalam aplikasi face apps yang akan mendukung proses pengembangan
kompetensi auditor yang berkelanjutan.
                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                      469
Page 471
                             audit
                             eksternal

                             BTPN Syariah menjunjung tinggi transparansi informasi, khususnya dalam pelaporan keuangan,
                             sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

                             Untuk memastikan kualitas dan akurasi laporan keuangan, Bank telah menunjuk Kantor Akuntan Publik
                             (KAP) Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor untuk memeriksa Laporan Keuangan Konsolidasian
                             tahun buku 2024. KAP tersebut merupakan anggota dari KPMG Network of Independent Member
                             Firms dan kemitraan di Indonesia yang terafiliasi dengan KPMG International Cooperative. KAP
                             Siddharta Widjaja & Rekan juga telah terdaftar di OJK.

                             BTPN Syariah telah memastikan bahwa penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan KAP tidak
                             menimbulkan konflik kepentingan terkait audit yang dilakukan. Sesuai dengan POJK No. 9 Tahun 2023
                             tentang Penugasan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan,
                             KPMG telah menyampaikan Surat Pernyataan Independensi, yang menegaskan bahwa AP, KAP, dan
                             Orang Dalam KAP telah memenuhi persyaratan independensi dalam menjalankan audit tahun buku
                             2024.

                             Penunjukan KAP ini dilakukan berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024,
                             dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan Dewan Komisaris. Hal ini dituangkan dalam
                             Keputusan Sirkuler Komite Audit No. 002/CIR/KA/II/2024 dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris
                             No. 002/CIR/DEKOM/II/2024, keduanya tertanggal 20 Februari 2024.

                             Total biaya yang dialokasikan untuk audit Laporan Keuangan tahun 2024 adalah Rp 2.000.000.000,-
                             (dua miliar rupiah), tidak termasuk out-of-pocket expenses (OPE) dan PPN sebesar 12%.

                             profil akuntan penanggung jawab

                             Novie, SE, CPA
                             Warga Negara Indonesia

                             Beliau telah memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Tarumanagara, Jakarta.
                             Memiliki sertifikasi Akuntan Publik dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), sertifikasi Indonesian
                             Chartered Accountant dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), anggota IAPI dan IAI, dan merupakan
                             Akuntan Publik yang terdaftar pada OJK Perbankan, OJK Perbankan Syariah, OJK Pasar Modal dan
                             OJK Institusi Keuangan Non-Bank (OJK IKNB).

                             Beliau telah berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam melakukan audit laporan keuangan lembaga
                             jasa keuangan di Indonesia, terutama perbankan dan perusahaan pembiayaan. Beliau juga terlibat
                             dalam advisory projects termasuk merger & acquisition pada industri perbankan, konsultasi untuk
                             penerapan standar akuntansi instrumen keuangan, serta memberikan masukan kepada perusahaan
                             dan regulator dari segi akuntansi untuk masalah atau rancangan peraturan tertentu.
                             Melengkapi peran beliau sebagai Akuntan Publik, Beliau aktif memberikan pelatihan terkait Standar
                             Akuntansi, termasuk menjadi salah satu trainer yang membantu OJK dalam mensosialisasikan PSAK 71
                       Tbk




                             bagi industri pembiayaan.
             Syariah Tbk
               Syariah




                             Beliau juga berkontribusi dalam pengembangan Buku Panduan Akuntansi Perbankan Indonesia
                             (“BPAK”) sebagai bagian dari kelompok kerja yang diprakarsai oleh OJK. Bekerja sama dengan para
          BTPN




                             ahli regulasi dan industri perbankan untuk membuat pedoman komprehensif tentang pelaporan
        BTPN




                             keuangan, memastikan keselarasan dengan standar akuntansi Indonesia dan internasional.
     Bank
   Bank




                             Tahun 2024, merupakan tahun ketiga Novie melakukan audit atas laporan keuangan BTPN Syariah.
PTPT




                             470
Page 472
                                                                 laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




KAP pelaksana audit laporan keuangan konsolidasian di BTPN Syariah (periode 2019-2024)

  tahun                                     periode       akuntan          periode      jasa yang      biaya
                 kantor akuntan publik
   buku                                      KAP      penanggung jawab     akuntan      diberikan    (Rp juta)

  2019      Siddharta Widjaja dan Rekan     1         Liana Lim, SE, CPA   1         Audit          1.325
            (an Indonesia Partnership and                                            Financial
            member firm of the KPMG                                                  Statement
            Network of Independent
            Member Firm affiliated
            with KPMG International
            Cooperative

  2020      Siddharta Widjaja dan Rekan     2         Liana Lim, SE, CPA   2         Audit          1.370
            (an Indonesia Partnership and                                            Financial
            member firm of the KPMG                                                  Statement
            Network of Independent
            Member Firm affiliated
            with KPMG International
            Cooperative

  2021      Siddharta Widjaja dan Rekan     3         Liana Lim, SE, CPA   3         Audit          1.440
            (an Indonesia Partnership and                                            Financial
            member firm of the KPMG                                                  Statement
            Network of Independent
            Member Firm affiliated
            with KPMG International
            Cooperative

  2022      Siddharta Widjaja dan Rekan     4         Novie, SE, CPA       1         Audit          1.620
            (an Indonesia Partnership and                                            Financial
            member firm of the KPMG                                                  Statement
            Network of Independent
            Member Firm affiliated
            with KPMG International
            Cooperative

  2023      Siddharta Widjaja dan Rekan     5         Novie, SE, CPA       2         Audit          887*
            (an Indonesia Partnership and                                            Financial
            member firm of the KPMG                                                  Statement
            Network of Independent
            Member Firm affiliated
            with KPMG International
            Cooperative

  2024      Siddharta Widjaja dan Rekan     6         Novie, SE, CPA       3         Audit          2.000*
            (an Indonesia Partnership and                                            Financial
            member firm of the KPMG                                                  Statement
            Network of Independent
            Member Firm affiliated
            with KPMG International
            Cooperative

*tidak termasuk OPE
                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                             471
Page 473
                             jasa lain yang diberikan
                             Sepanjang periode audit untuk tahun buku 2024, KPMG tidak memberikan jasa lain selain jasa audit
                             Laporan Keuangan Tahunan sehingga tidak ada biaya (fee) yang dibayarkan untuk jasa non audit.

                             penerapan International Ethics Standards Board of Accountant (IESBA)
                             di BTPN Syariah tahun 2024


                             pemberi rekomendasi :     Komite Audit selaku Those Charged with Governance (TCWG) di BTPN Syariah.


                                                       Non-assurance services yang meliputi :
                                                       Agreed Upon Procedures (AUP) Engagements, Comfort Letters Engagements, Tax
                             jenis rekomendasi :
                                                       Compliance and Advisory Engagements dan General or Industry Training Sessions on
                                                       Internal audit.



                                                       Sebagai pemenuhan kewajiban tahunan Tahun 2024 oleh TCWG di BTPN Syariah
                                                       selaku bagian dari Grup SMBC/SMFG
                             tujuan :
                                                       Memastikan bahwa penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian Bank, dalam semua
                                                       hal yang material, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia




                             Rekomendasi Komite Audit dimaksud adalah sebagaimana tertuang dalam Notulen Rapat Komite
                             Audit Nomor MOM/11/KA/IX/2024 tanggal 26 September 2024, yang menyatakan bahwa NAS list
                             masih relevan dengan keputusan komite audit pada tahun 2023 karena IESBA independence yang
                             menjadi dasar keputusan tersebut belum berubah.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             472
Page 474
                                                           laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




sistem
pengendalian internal
BTPN Syariah menerapkan pendekatan pertahanan berlapis (three lines of defense) sebagai kerangka
kerja pengelolaan risiko dan pengendalian internal.

Penjelasan lebih lanjut terkait pengelolaan risiko dan sistem pengendalian internal terdapat pada
bagian Manajemen Risiko dalam Laporan Tahunan 2024 ini.


pengungkapan pengawasan kontrol internal

Berbagai bentuk pengawasan oleh Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah telah
dilaksanakan melalui diskusi, rapat korporasi, kunjungan ke lapangan serta pemenuhan tugas
pengawasan lainnya sebagaimana dipaparkan pada Agenda Rapat Direksi, Agenda Rapat Dewan
Komisaris bersama Direksi, Agenda Rapat Komite Setingkat Direksi, Agenda Rapat Komite Setingkat
Dewan Komisaris serta Agenda Rapat Dewan Pengawas Syariah pada bagian Laporan Pelaksanaan
Tata Kelola Organ Bank pada Laporan Tahunan 2024 ini.

Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah telah memastikan dilakukannya pengawasan
dalam berbagai bidang untuk memastikan kontrol dan pengendalian internal yang baik telah
diterapkan di Bank dalam bidang operasional, keuangan, kepatuhan, termasuk penerapan tata kelola
syariah serta sistem manajemen risiko di BTPN Syariah.

pengawasan Direksi atas Manajemen Risiko

Direksi telah memastikan dilakukannya pengawasan atas penerapan manajemen risiko di BTPN
Syariah selama tahun 2024 yang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah yang realisasinya selaras dengan Rencana Bisnis, Rencana Korporasi, Rencana Aksi Keuangan
Berkelanjutan serta Key Strategic Initiatives Bank.

Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah telah bertugas melakukan fungsi pengawasan atas
penerapan manajemen risiko oleh Direksi, untuk memastikan setiap fungsi di organisasi menerapkan
pengelolaan risiko yang disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing bagian dan terlebih lagi,
untuk memastikan pengendalian menjadi bagian yang terkonsolidasi dengan baik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Direksi telah memastikan tersedianya perangkat pendukung berupa
kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta tersedianya penerapan limit risiko yang
memadai di tahun 2024.

Guna memastikan proses manajemen risiko dapat dijalankan, BTPN Syariah telah memiliki kebijakan
yang mengatur kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta
sistem informasi manajemen risiko.

Selama tahun 2024, Direksi telah memastikan prinsip pengendalian internal mendapat partisipasi
penuh dari setiap karyawan untuk mendukung Bank menjalankan kegiatan bisnisnya. Hal tersebut
                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




dimaksudkan bahwa setiap karyawan turut berperan dalam rencana pengelolaan, pengembangan
kegiatan operasional serta peningkatan kualitas sumber daya manusianya dari waktu ke waktu.
Pengawasan Direksi atas pengendalian internal didukung oleh sistem yang menerapkan 3 lini
pertahanan (three lines of defense) didukung oleh Quality Assurance yang memadai sesuai kondisi dan
kebutuhan bank, tersedianya Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Audit Intern.

Penerapan manajemen risiko dijabarkan lebih lanjut dalam uraian Tinjauan Operasional bertema
Manajemen Risiko pada Laporan Tahunan 2024 ini.



                                                                                                    473
Page 475
                             sistem
                             manajemen risiko

                             Menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2024, BTPN Syariah terus mengembangkan
                             sistem manajemen risiko yang adaptif, dengan fokus utama pada risiko kredit, operasional,
                             dan pasar. Dalam penerapannya, Bank berlandaskan pada Good Corporate Governance
                             (GCG) dan Risk Awareness yang ditopang empat pilar utama, yakni: pengawasan aktif oleh
                             Direksi, Dewan Komisaris, dan DPS; kecukupan kebijakan, prosedur manajemen risiko, dan
                             penetapan limit risiko; proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, serta pengendalian risiko
                             yang sistematis; dan sistem pengendalian internal yang menyeluruh.

                             Penjelasan lebih rinci mengenai sistem manajemen risiko, jenis-jenis risiko serta
                             pengelolaannya, efektivitas sistem yang diterapkan, serta pernyataan Direksi dan Dewan
                             Komisaris atau Komite Audit atas kecukupan sistem manajemen risiko, dapat ditemukan di
                             penjelasan Manajemen Risiko pada Bab Analisis dan Pembahasan Manajemen dalam
                             laporan ini.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             474
Page 476
                                                           laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




laporan
kepatuhan

Sebagai perusahaan publik, BTPN Syariah                     event 31 Oktober 2024 sudah dilakukan
berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi                 pada tanggal 16 Desember 2024.
yang berlaku, termasuk ketentuan dari OJK                g. Komitmen-komitmen terhadap regulator
Perbankan, OJK Pasar Modal, dan regulator                   atas perbaikan yang direkomendasikan
lainnya. Bank terus memperkuat budaya                       sesuai hasil pemeriksaan tahun 2023
kepatuhan di seluruh jenjang organisasi,                    sebagian besar sudah diselesaikan sesuai
memastikan bahwa kepatuhan bukan hanya                      waktu yang disepakati sedangkan sisanya
kewajiban, tetapi juga bagian dari nilai kerja yang         belum jatuh tempo. Untuk sebagian
diterapkan secara konsisten.                                hasil pemeriksaan tahun 2024 dapat
                                                            ditindaklanjuti sesuai dengan jangka
Sesuai yang direncanakan di tahun 2024,                     waktu yang disepakati.
strategi untuk meningkatkan budaya kepatuhan             h. Proses manajemen risiko kepatuhan terus
diprioritaskan kepada beberapa hal sebagai                  dilakukan dengan baik untuk memastikan
berikut :                                                   bahwa potensi risiko kepatuhan dapat
                                                            dimitigasi dengan baik yang menandakan
1. Dari sisi Governance                                     bahwa budaya kepatuhan telah
   a. Pengawasan Dewan Komisaris, Direksi                   terimplementasi dengan baik di Bank.
      dan Dewan Pengawas Syariah (DPS)
      dilakukan dengan baik melalui mekanisme         2. Dari sisi Awareness
      yang terstruktur dalam rapat secara                a. Untuk meningkatkan kemampuan
      regular maupun peninjauan langsung ke                 teknis dan non teknis bagi seluruh
      lapangan.                                             karyawan, maka Bank melakukan upaya
   b. Bank terus melakukan sosialisasi                      pengembangan kualitas terhadap sumber
      mengenai Portal ketentuan yang berisi                 daya manusia yang dimiliki, agar sesuai
      aturan eksternal maupun aturan internal               dengan perkembangan jaman.
      yang memudahkan karyawan mencari                   b. Pelatihan bagi karyawan baru dan
      referensi terpercaya untuk panduan                    refreshment bagi karyawan eksisting
      kerjanya.                                             wajib dilakukan dan berjalan dengan
   c. Monitoring terhadap kesesuaian ketentuan              efektif sehingga setiap karyawan
      internal terhadap ketentuan eksternal                 memahami materi pelatihan dan dapat
      terus dilaksanakan dengan efektif                     mengimplementasikan dengan baik dalam
      sehingga ketentuan internal selalu update             keseharian tugas dan pekerjaannya.
      dengan ketentuan eksternal yang berlaku,           c. Berbagai informasi untuk meningkatkan
      dimana penerbit ketentuan melakukan self              budaya kepatuhan disajikan melalui
      certification atas ketentuan-ketentuan                berbagai media yang menarik dan mudah
      yang diterbitkannya.                                  dipahami karyawan.
   d. Dengan proses kerja yang berkonsep                 d. Bekerjasama dengan unit kerja lain untuk
      relationship dengan bisnis unit maka                  membantu permasalahan kepatuhan
      internalisasi aturan dapat lebih cepat                terhadap ketentuan telah dibangun
      dilakukan dengan efektif dan kualitas yang            platform dan mekanisme siapbantu yang
      baik.                                                 membantu karyawan dengan mudah
   e. Koordinasi secara intensif dilakukan                  bertanya dan mendapat jawaban dengan
      dengan seluruh unit kerja di Bank dalam               cepat dan tuntas.
                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




      rangka pemeriksaan yang dilakukan                  e. Sosialisasi, sharing session, serta
      regulator mulai dari tahap permintaan                 refreshment untuk meningkatkan
      dokumen, kunjungan onsite, diskusi atau               pemahaman prinsip syariah atas akad-
      interview dengan unit kerja sampai                    akad yang digunakan dalam kegiatan
      dengan exit meeting dan pemenuhan                     operasional Bank beserta pelaksanaannya
      komitmen tindak lanjutnya.                            serta hal-hal lain terkait prinsip syariah,
   f. Exit meeting dengan OJK untuk periode                 APU, PPT & PPPSPM kepada karyawan
      pemeriksaan 31 Juli 2024 Subsequent                   yang baru masuk, dan juga diberikan



                                                                                                    475
Page 477
                                   pelatihan refreshment secara berkala       prinsip mengenal nasabah dengan baik akan
                                   secara online maupun offline secara        membuat BTPN Syariah sehat dan terhindar
                                   berkesinambungan. Selain prinsip           dari praktik pencucian uang, pendanaan
                                   syariah, maka awareness juga dilakukan     teroris maupun pendanaan proliferasi senjata
                                   melalui sosialisasi dan refreshment atas   pemusnah massal. Budaya Kepatuhan yang kuat
                                   ketentuan-ketentuan yang berlaku pada      akan mendukung BTPN Syariah tumbuh dengan
                                   aktifitas bank seperti POJK, SEOJK, PBI    cepat dan sehat.
                                   dan PADG BI serta ketentuan lainnya.
                                                                              Dengan terbitnya Peraturan OJK Nomor 8
                             3. Dari sisi Assesment                           Tahun 2023, tentang Penerapan Program
                                a. Pelaksanaan pemenuhan prinsip syariah      Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan
                                   dalam kegiatan operasional Bank            Terorisme dan Pencegahan Pendanaan
                                   termasuk di dalamnya namun tidak           Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di
                                   terbatas pada kegiatan penghimpunan        Sektor Jasa Keuangan, Bank menyesuaikan
                                   dana, penyaluran dana serta pelayanan      penerapannya dengan mengkinikan Kebijakan
                                   jasa Bank, maka dibangun mekanisme         dan Prosedur mengenai upaya pencegahan atas
                                   pengecekan secara tidak langsung melalui   terjadinya Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme
                                   pemeriksaan dokumen maupun secara          dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah
                                   langsung di lapangan bersama DPS dan       Massal.
                                   tim terkait lainnya melalui diskusi dan
                                   tanya jawab yang dilakukan bersama         Sesuai dengan Key Strategic Initiatives (KSI)
                                   karyawan di Kantor Pusat, Cabang, KFO      Bank, struktur organisasi fungsi kepatuhan pada
                                   maupun Community Officer bahkan            2024 disesuaikan untuk mendukung efektivitas
                                   dengan nasabah terutama nasabah            rencana kerja Bank. Penyesuaian ini bertujuan
                                   pembiayaan.                                untuk memperkuat budaya kepatuhan di seluruh
                                b. Pengawasan DPS telah dilaksanakan          aspek operasional.
                                   dengan kunjungan secara langsung yang
                                   meliputi KC & MMS Semarang (Jateng 3),     Selain fungsi Compliance Syariah dan Advisory
                                   KC dan MMS Wilayah Banjarmasin, KFO        (CSA) serta Compliance AML & CFT, Bank juga
                                   dan MMS Wilayah Cianjur, KFO Sukamaju      membentuk Compliance & Development Support
                                   & MMS Wilayah Jabar 8 (Garut), KC          untuk menyempurnakan tools dan konsep
                                   & MMS Wilayah Denpasar, KC & MMS           kepatuhan. Inisiatif ini mempermudah karyawan
                                   Wilayah Padang (Sumatera 6), Mekanisme     dalam mengakses portal ketentuan, yang berisi
                                   Bagi Hasil dan Produk Tresuri serta        regulasi eksternal dan internal sebagai panduan
                                   Kegiatan Promosi dan Komunikasi.           kerja.
                                c. Program APU, PPT & PPPSPM telah
                                   dilaksanakan ke beberapa Kantor            Bank juga terus memutakhirkan kebijakan dan
                                   Cabang antara lain KC Banjarmasin, KC      ketentuan agar selalu sesuai dengan peraturan
                                   Palembang, KC Padang dan KC Lampung        terbaru dari regulator. Sistem dan prosedur
                                   untuk memastikan penerapan APU, PPT &      juga terus diperbaiki untuk memastikan seluruh
                                   PPPSPM telah dilaksanakan sesuai dengan    proses operasional mematuhi prinsip kehati-
                                   ketentuan, dalam rangka mitigasi risiko    hatian dan tetap selaras dengan prinsip syariah.
                                   Bank dari Tindak Pidana Pencucian Uang,
                                   Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan      Dengan implementasi strategi tersebut diatas,
                                   Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah     maka secara bertahap telah tercipta Budaya
                                   Massal.                                    Kepatuhan yang baik karena semua unit kerja
                                                                              dapat memahami ketentuan eksternal dan
                             Selain hal tersebut diatas, BTPN Syariah         internal dengan tepat. Karena sesungguhnya
                       Tbk




                             menerapkan Risk Base Aproach (RBA) melalui       kepatuhan menjadi tanggung jawab semua lini
                     Tbk
               Syariah




                             metode Sectoral Risk Assessment (SRA) maupun     organisasi. Kepatuhan Bank terhadap aturan
             Syariah




                             National Risk Assessment (NRA) sesuai aturan     yang ada menjadi cermin tata kelola perusahaan
                             OJK maupun PPATK. Dengan penerapan hal           yang baik, sekaligus sebagai dasar BTPN Syariah
          BTPN




                             tersebut maka BTPN Syariah telah dapat           bisa tumbuh dengan cepat dan sehat.
        BTPN




                             mengidentifikasi nasabah sesuai kategori yang
     Bank




                             ada yaitu Low, Medium dan High. Implementasi
   Bank
PTPT




                             476
Page 478
                                                         laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




Untuk mendukung terwujudnya Disiplinizme,           6. Kementrian Agama telah menetapkan
Bank membangun Compliance Helpdesk                     BTPNS sebagai Lembaga Keuangan Syariah
melalui Siap Bantu dan menerapkan konsep               Penerima Wakaf Uang per 5 November 2024.
relationship. Inisiatif ini memastikan seluruh      7. Sejak Juli 2024, Bank telah ditetapkan
unit kerja mendapatkan kejelasan mengenai              kembali oleh Otoritas Jasa Keuangan menjadi
ketentuan eksternal dan internal dengan lebih          anggota Konglomerasi Keuangan dengan
cepat dan akurat. Dengan layanan informasi             Bank Induk SMBCI sebagai entitas Utama
yang responsif, Budaya Kepatuhan diharapkan            dan PT Summit Oto Finance serta PT Oto
dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh          Multiartha sebagai anggota lainnya. Dengan
lini organisasi.                                       terbitnya revisi ketentuan Konglomerasi
                                                       Keuangan pada Desember 2024, maka
Berdasarkan aktivitas yang telah dilakukan maka        pemenuhan ketentuan tersebut akan
dapat disampaikan pencapaian utama di tahun            dilaksanakan sesuai arahan SMBCI sebagai
2024 adalah:                                           Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
                                                       (PIKK).
1. Budaya kepatuhan terimplementasi dengan
   baik di Bank terbukti bahwa semua prudential     Pencapaian tersebut tidak terlepas dari cara
   ratio bisa terjaga dengan baik, tidak ada        Bank menghadapi tantangan yang ada selama
   denda signifikan dari regulator dan semua        tahun 2024. Adapun tantangan selama tahun
   parameter profil risiko kepatuhan menunjukan     2024 dapat diidentifikasi sebagai berikut :
   nilai positif sehingga nilai komposit profil
   risiko kepatuhan ada di peringkat risiko level   1. Aturan yang diterbitkan oleh regulator sangat
   1 (Low)                                             banyak dan Bank wajib untuk mengikutinya.
2. Untuk internalisasi aturan regulator dapat          Hal yang dilakukan adalah melakukan update
   dilakukan dengan baik terbukti dengan tidak         aturan secara harian dan melakukan tindak
   adanya keterlambatan penerapan aturan               lanjut sesuai bidang yang diatur hingga
   eksternal ke aturan internal. Dengan adanya         tuntas dan Bank patuh dengan aturan yang
   portal ketentuan Bank dapat melakukan               ada.
   monitoring jangka waktu review ketentuan         2. Jumlah karyawan yang banyak dan
   sehingga selalu update dengan ketentuan             tersebar di berbagai daerah sehingga
   yang ada.                                           sangat berpotensi untuk tidak patuh
3. Komitmen Bank terhadap regulator                    terhadap aturan. Hal yang dilakukan
   dapat dipenuhi dan diselesaikan dengan              adalah memastikan terlaksananya internal
   baik. Pelaksanaan perbaikan atas hasil              control yang memadai selain itu secara
   pemeriksaan OJK di tahun 2023 maupun                periodik dilakukan pemeriksaan DPS untuk
   penerapan ketentuan yang menjadi kewajiban          memastikan kepatuhan terhadap prinsip
   bank, seperti penerapan program APU PPT             syariah baik untuk karyawan maupun
   berdasarkan Risk Based Approach (RBA)               nasabah di lapangan; Selain itu melakukan
   maupun tahapan implementasi GO AML                  compliance assessment untuk memastikan
   sesuai ketentuan yang berlaku                       pelaksanaan operasional Bank sesuai dengan
4. Pengkinian ketentuan internal sudah                 aturan yang berlaku, serta melakukan
   dilakukan diantaranya Kebijakan Kepatuhan           sosialisasi aturan melalui media komunikasi
   dan Prosedur Hiburan & Hadiah, termasuk             yang bisa diakses oleh seluruh karyawan.
   Kebijakan dan Prosedur APU, PPT & PPPSPM         3. Laporan yang harus disampaikan OJK sangat
   sesuai POJK terbaru.                                banyak dengan target waktu yang berbeda,
5. Hasil Financial Integrity Rating on Money           untuk mengatasinya maka Bank senantiasa
   Laundering and Terrorism Financing yang             memastikan sistem reminder berfungsi
   dilakukan oleh PPATK, BTPNS berada dalam            dengan baik agar tidak terjadi keterlambatan
   kategori Sangat Baik, hal ini menunjukan            dalam pembuatan laporan.
                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




   bahwa BTPNS memiliki komitmen yang               4. Untuk pelaporan ke PPATK Bank telah
   tinggi dalam mendukung PPATK dan Aparat             mengimplementasikan aplikasi GO AML
   Penegak Hukum dalam penerapan program               yang merupakan sarana pelaporan kepada
   Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan           PPATK, selain penerapan penilaian profil risiko
   Terorisme dan Pencegahan Pendanaan                  nasabah berdasarkan RBA dengan parameter
   Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.                terkini. Selain itu untuk memastikan Bank
                                                       bebas dari korupsi maka terus dilakukan




                                                                                                  477
Page 479
                                sosialisasi pakta integritas dan penerapan        pelaksanaan sinergi dengan perusahaan anak
                                deklarasi karyawan untuk patuh aturan dan         lembaga keuangan non-bank. Dalam hal ini,
                                anti penyuapan.                                   BTPN Syariah menjalankan kolaborasi strategis
                             5. Bank telah melakukan beberapa inisiatif           dengan BTPN Syariah Ventura di 11 bidang yaitu
                                produk dan aktivitas baru, yang saat ini          Human Capital, Information and Technology,
                                sudah berjalan, disetujui, ataupun masih          Compliance, Legal dan Litigation Corporate
                                dalam proses pengembangan, antara lain            Secretary, Internal Audit, Finance dan Treasury,
                                Pengembangan Fitur Mobile Banking QRIS            Risk Management, Corporate Communication,
                                (telah disetujui), ijin sebagai Lembaga           DAYA dan Operational.
                                Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang
                                (telah disetujui), Cash Waqaf Linked              Kami juga telah memperbarui Perjanjian
                                Deposit (dalam tahap perijinan), termasuk         Kerja Sama dengan PT Bank SMBC Indonesia
                                pengembangan produk melalui sinergi               Tbk sebagai Entitas Induk, terkait sinergi
                                dengan induk, diantaranya Mobil Banking           perbankan dan penerapan tata kelola kepatuhan
                                – Jenius Syariah, Wealth Management,              yang terintegrasi. Pembaruan ini juga telah
                                pembiayaan bagi pensiunan, bancassurance          disampaikan kepada OJK sesuai ketentuan yang
                                yang semuanya masih dalam proses                  berlaku.
                                pengembangan Atas hal tersebut Bank
                                memastikan bahwa proses perizinan dan             BTPN Syariah mendukung fungsi kepatuhan
                                kesesuaian produk/aktivitas telah memenuhi        terintegrasi dengan menyampaikan laporan
                                ketentuan yang berlaku.                           kepatuhan terintegrasi, profil risiko, serta
                                                                                  dashboard kepatuhan, dan melakukan koordinasi
                             Budaya Kepatuhan harus terus ditingkatkan            berkala dengan entitas Induk.
                             karena Budaya kepatuhan yang baik akan
                             mendukung Bank tumbuh dengan cepat dan               Untuk memastikan pertumbuhan bisnis yang
                             sehat. Kepatuhan menjadi tanggung jawab              cepat dan sehat, Bank melanjutkan upaya-upaya
                             semua lini organisasi. Kepatuhan Bank terhadap       di tahun sebelumnya, yaitu meneruskan strategi
                             aturan yang ada akan menjadi cermin tata             Budaya Kepatuhan dan memastikan bahwa
                             kelola perusahaan yang baik, dibuktikan dengan       seluruh layanan kepatuhan diberikan dengan
                             adanya berbagai penghargaan yang telah               lebih ramah, cepat, dan tuntas.
                             diperoleh Bank. Hal tersebut tidak terlepas
                             sebagai bukti bahwa Budaya kepatuhan telah           Ramah berarti komunikasi dengan seluruh unit
                             diimplementasikan dengan baik di seluruh             kerja dilakukan secara lebih jelas dan mudah
                             jenjang organisasi Bank.                             dipahami, dengan penerjemahan prosedur
                                                                                  ke dalam bagan kerja atau flowchart agar
                             Dengan modal inti lebih dari Rp 8 triliun, BTPN      lebih aplikatif. Materi sosialisasi diperbanyak
                             Syariah tergolong dalam Kelompok Bank Modal          melalui berbagai media yang umum digunakan
                             Inti 2 (KBMI 2), sesuai dengan POJK No. 12/          oleh karyawan, serta dilakukan compliance
                             POJK.03/2021. KBMI 2 mencakup bank dengan            assessment secara berkala, baik secara langsung
                             modal inti Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun. Oleh   (onsite) maupun jarak jauh (offsite), untuk
                             karena itu, Bank terus memperkuat fungsi             memastikan pemahaman dan penerapan yang
                             internal control untuk mendukung pertumbuhan         konsisten.
                             bisnis yang sehat. Koordinasi antara Divisi
                             Kepatuhan, Risk Management, Corporate                Cepat berarti setiap kebutuhan unit kerja terkait
                             Information Security, serta Corporate Secretary      informasi atau tinjauan regulasi dilayani dengan
                             & General Counsel semakin terintegrasi,              cepat dan berdasarkan Service Level Agreement
                             memastikan bahwa setiap inisiatif bisnis dikawal     (SLA) yang terukur, sehingga lebih responsif
                             sejak tahap perencanaan hingga evaluasi              terhadap kebutuhan unit kerja.
                       Tbk




                             implementasi.
                     Tbk
               Syariah




                                                                                  Tuntas berarti mengidentifikasi seluruh potensi
             Syariah




                             Sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022               risiko kepatuhan secara menyeluruh, dengan
                             tentang Bank Umum Syariah, kami telah                penyelesaian yang komprehensif, sehingga
          BTPN




                             melakukan penataan jaringan kantor, serta            mencegah terulangnya kesalahan yang sama.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             478
Page 480
                                                            laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




Dengan pendekatan ini, kepatuhan bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi menjadi bagian dari tata
kelola yang baik, memastikan Bank tumbuh secara cepat, sehat, dan berkelanjutan.

kepatuhan syariah
Pada tahun 2024, BTPN Syariah telah menerapkan kepatuhan syariah melalui fungsi kepatuhan
dengan berpedoman pada pada POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan POJK No. 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan
Fungsi Kepatuhan Bank Umum, antara lain :
1. Melaksanakan program budaya kepatuhan kepada karyawan melalui pogram pelatihan dan
   refreshment untuk materi Perbankan syariah, kepatuhan, hiburan & hadiah dan Anti Pencucian
   Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme & Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah
   Massal.
2. Melakukan reviu dan memberikan masukan atas penerapan Prinsip Syariah terhadap kebijakan,
   prosedur dan Product Program yang dimiliki Bank.
3. Melakukan reviu atas kegiatan promosi dan kegiatan pemasaran yang dilakukan Bank
4. Melakukan penyusunan profil risiko kepatuhan syariah yang menjadi bagian dari profil risiko
   kepatuhan bank
5. Menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan OJK terkait prinsip syariah
6. Berkoordinasi dengan DPS dalam menjalankan fungsi kepatuhan syariah melalui media Rapat DPS
   maupun media lainnya yang tidak bertentangan dengan Peraturan perundangan yang berlaku.


profil compliance head

nama                      Fauzan Rizani

warga negara              Indonesia

domisili                  Depok

usia                      46 tahun hingga tahun buku 2024

riwayat pendidikan        Sarjana Ekonomi, Universitas Padjadjaran (1997)

sertifikasi kompetensi    Kualifikasi 6 bidang manajemen risiko perbankan

                          Diangkat oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris
dasar penunjukan          Efektif menjabat sejak 7 Juni 2021 berdasarkan Surat Keputusan
                          No. 0005/HCS/SK-PK/VI/2021 tentang Pengangkatan Karyawan

                          Compliance Head, BTPN Syariah, Jakarta (2021 – Sekarang/Present)
                          Compliance Head, HSBC, Jakarta (2014 - 2021)
                          Compliance, Citibank Indonesia, Jakarta (2010 – 2014)
pengalaman kerja          Internal Audit, Citibank Indonesia, Jakarta (2005 2010)
                          Senior Auditor, Ernst & Young, Jakarta (2003-2005)
                          Semi Senior Auditor, Dedy Mulyadi & Rekan, Jakarta (2002-2003)
                          Junior Auditor, Deloitte Touche Tohmatsu, Jakarta (2001 – 2002 )

                          Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris dan
hubungan afiliasi
                          Pemegang Saham Pengendali
                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                      479
Page 481
                             benturan kepentingan
                             dan transaksi afiliasi

                             transaksi material yang mengandung benturan kepentingan

                             Benturan kepentingan adalah keadaan dimana perbedaan antara kepentingan ekonomis Bank dengan
                             kepentingan ekonomis pribadi dari anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi,
                             Pemegang Saham Utama atau Pengendali yang dapat merugikan Bank.

                             Selama tahun 2024, tidak terdapat transaksi material yang mengandung benturan kepentingan di
                             BTPN Syariah.


                             transaksi dengan pihak afiliasi/berelasi

                             Transaksi afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan Bank dengan Afiliasi dari
                             Bank atau Afiliasi dari anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi Pemegang Saham
                             Utama atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan Bank untuk
                             kepentingan Afiliasi dari Bank atau Afiliasi dari anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah,
                             Direksi, Pemegang Saham Utama atau Pengendali.

                             Pencatatan transaksi dengan pihak afiliasi/berelasi di BTPN Syariah selama tahun 2024 telah sesuai
                             dengan PSAK 224 mengenai “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”.

                             Penjelasan tentang rincian transaksi tersebut hingga periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                             2024 adalah sebagaimana diuraikan pada tabel di bawah ini.

                             realisasi transaksi dengan pihak afiliasi/berelasi

                                      pihak berelasi                 sifat hubungan                         sifat transaksi

                             PT Bank SMBC Indonesia Tbk         Induk Perusahaan           Giro pada bank-bank lain, surat berharga yang
                                                                                           diterbitkan

                             Direktur, Komisaris, dan pejabat   Personil manajemen kunci   Tabungan wadiah, tabungan mudharabah,
                             eksekutif                                                     deposito mudharabah, gaji pokok, honorarium,
                                                                                           bonus, tantiem, tunjangan lainnya dan imbalan
                                                                                           pascakerja, imbalan jangka panjang lainnya


                             alasan dilakukannya transaksi

                             Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan terutama untuk kepentingan dan keberlanjutan bisnis
                             Bank yang berkaitan dengan menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang,
                             dan/atau berkelanjutan.

                             nilai transaksi pihak berelasi
               Syariah Tbk
                     Tbk




                             Rincian saldo transaksi dengan pihak berelasi telah diungkapkan pada Catatan 39 Laporan Keuangan
             Syariah




                             Konsolidasian 31 Desember 2024 yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2024 ini.
          BTPN




                             pernyataan kewajaran
        BTPN
     Bank




                             Transaksi dengan pihak afiliasi/berelasi telah dilakukan secara adil dan wajar sesuai dengan ketentuan
   Bank




                             dan peraturan yang berlaku.
PTPT




                             480
Page 482
                                                     laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan
pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah
massal (APU, PPT & PPPSPM)

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak        b. Telah melakukan evaluasi terhadap
Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan                 penerapan program APU, PPT & PPPSPM
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal         melalui penerapan kajian Risiko APU, PPT
(PPSPM) merupakan tindak kejahatan yang               & PPPSPM terhadap produk/jasa baru
tidak terbatas pada satu negara, dengan modus         maupun yang telah dimiliki BTPN Syariah.
dan tipologi TPPU, TPPT dan PPSPM yang terus
berevolusi dari waktu ke waktu menempatkan      3. Pemantauan Nasabah dan Transaksi
Bank sebagai Lembaga keuangan berpotensi           Nasabah
dijadikan sarana pencucian uang, pendanaan         a. Melakukan pemeliharaan Daftar Terduga
terorisme dan pendanaan proliferasi senjata           Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT)
pemusnah massal.                                      serta Daftar Pendanaan Proliferasi
                                                      Senjata Pemusnah Massal (DPPSPM)
BTPN Syariah sebagai bagian dari industri             untuk memastikan tidak ada calon
perbankan nasional berkomitmen penuh                  nasabah dan nasabah yang terdapat
menerapkan peraturan terkait Anti Pencucian           dalam Daftar tersebut.
Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan           b. Melakukan pemantauan transaksi
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata              nasabah secara berkesinambungan untuk
Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM)                   mengidentifikasi kesesuaian antara
termasuk pelaksanaan prinsip mengenal                 transaksi nasabah dengan profil nasabah
nasabah (Know Your Customer/KYC).                     antara lain pekerjaan, bidang usaha,
                                                      penghasilan dan sumber dana nasabah.
BTPN Syariah dalam menerapkan Program
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan       4. Pengkinian Data Nasabah
Terorisme dan Pencegahan Pendanaan                 Melakukan pengkinian data nasabah secara
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal mengacu        berkala untuk mendapatkan Informasi dan
pada Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023,             dokumen terkini dari nasabah.
tentang Penerapan Program Anti Pencucian
Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan        5. Pelaporan kepada PPATK
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata           Telah menyampaikan laporan terkait APU,
Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.           PPT & PPPSPM antara lain Laporan Transaksi
                                                   Keuangan Tunai, Laporan Transaksi
Selama tahun 2024 BTPN Syariah telah               Keuangan Mencurigakan, Laporan Sistem
melaksanakan penerapan Program APU, PPT &          Informasi Pengguna Jasa Terpadu (SIPESAT)
PPPSPM antara lain:                                dan Laporan Sistem Informasi Terduga
                                                   Pendanaan Terorisme (SIPENDAR).
1. Melaporkan secara berkala pelaksanaan
   program APU, PPT & PPPSPM kepada Direksi     6. Penilaian Profil Risiko Nasabah dengan Risk
   dan Dewan Komisaris.                            Based Approach (RBA)
                                                   Telah menerapkan Risk Based Approach (RBA)
2. Peraturan APU, PPT & PPPSPM                     melalui metode Sectoral Risk Assessment
   a. Telah melakukan penyesuaian ketentuan        (SRA) maupun National Risk Assessment
                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




      APU, PPT & PPPSPM sesuai dengan              (NRA) dari OJK dan PPATK, sehingga dapat
      peraturan terbaru dari regulator;            mengidentifikasi Nasabah sesuai kategori
                                                   risiko yang terdiri dari Low, Medium dan High.




                                                                                              481
Page 483
                             7.    Assessment APU, PPT & PPPSPM
                                   Memastikan penerapan APU, PPT & PPPSPM dijalankan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang
                                   berlaku, selama tahun 2024 telah dilakukan Assessment APU, PPT & PPPSPM secara langsung ke
                                   Kantor Cabang yang dipilih. Mekanisme Assessment dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan
                                   uji petik atas dokumen Nasabah dan interview petugas yang ada di kantor cabang.

                             8. Pelatihan dan Sosialisasi
                                Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, BTPN Syariah melakukan pelatihan &
                                Sosialisasi APU, PPT & PPPSPM. Pelatihan diberikan kepada Karyawan yang baru masuk, dan juga
                                diberikan pelatihan refreshment secara berkala. Metode pelatihan dengan menggunakan media
                                e-learning, media komunikasi online atau secara tatap muka. Sosialisasi diberikan kepada petugas di
                                kantor Cabang supaya mendapatkan ketentuan dan Informasi terkini terkait dengan
                                APU, PPT & PPPSPM.

                             9. Penilaian Financial Integrity Rating on Money Laundering and Terrorism Financing (FIR) oleh PPATK
                                Pelaksanaan penilaian FIR bertujuan untuk mengukur tingkat komitmen pihak pelapor dalam
                                mendukung PPATK dan Aparat Penegak Hukum dalam penerapan APU, PPT & PPPSPM.
                                Tahun 2024 nilai FIR yang diperoleh BTPN Syariah masuk dalam kategori Sangat Baik.

                             10. Pemantauan Rekening terkait Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
                                 Menjadi bagian dari tim kerja Analisis Kolaboratif (Collaborative Analysis Team-CAT) dengan
                                 melakukan pelaporan transaksi atas rekening yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada kepada
                                 PPATK.

                             11. Kepatuhan Penerapan Program APU, PPT & PPPSPM
                                 Selama Tahun 2024 Penerapan program APU, PPT & PPPSPM telah dilaksanakan dengan baik dan
                                 tidak terdapat pelanggaran ketentuan atau sanksi yang diberikan oleh regulator.


                             pemberian dana untuk kegiatan sosial dan pendapatan dana halal
                             dan non halal
                             Sebagai bentuk transparansi dan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik serta merujuk pada
                             Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan GCG bagi
                             Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, maka BTPN Syariah mengungkapkan pendapatan non-
                             halal dan penggunaannya melalui laporan tahunan pelaksanaan GCG.

                             Pendapatan Dana halal dan non-halal yang menjadi sumber dana sosial BTPN Syariah terdiri dari :
                             1. Pendapatan yang berasal dari jasa giro yang diterima oleh Bank dari giro pada Bank Konvensional;
                             2. Pendapatan yang berasal dari penutupan rekening sebelum jatuh tempo.
                             3. Pendapatan yang berasal dari denda yang dikenakan kepada nasabah.
                             4. Sumbangan dari internal perusahaan.
                             5. Pendapatan yang berasal dari transaksi pembiayaan yang tidak terpenuhi rukun dan/atau syarat
                                akadnya.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             482
Page 484
                                                     laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




Berikut ini Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan BTPN Syariah sampai dengan
31 Desember 2024:
                                                                                  dalam jutaan Rupiah


                        uraian                    31 desember 2024          31 desember 2023

Sumber dana kebajikan pada awal periode                3.409                     2.404

Penerimaan dana kebajikan

                                                         -                         -
1.   Infak

                                                         -                         -
2. Sedekah

                                                         -                         -
3. Pengembalian dana kebajikan produktif

                                                        167                        52
4. Denda

                                                        166                      1.323
5. Penerimaan non halal

                                                         -                         -
6. Lainnya

Total Penerimaan                                        333                      1.375

Penggunaan dana kebajikan

                                                         -                         -
1.   Dana kebajikan produktif

                                                         -                         -
2. Sumbangan

                                                       1.096                      370
3. Penggunaan lainnya untuk kepentingan umum

Total Penggunaan                                       1.096                      370

Kenaikan (penurunan) sumber dana kebajikan             (763)                     1.005

Sumber dana kebajikan pada akhir periode               2.646                     3.409



                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                 483
Page 485
                             perkara hukum yang
                             berdampak material
                             Selama tahun 2024, BTPN Syariah tidak memiliki perkara hukum yang mempengaruhi kondisi keuangan
                             secara signifikan dan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum yang mengganggu aktivitas
                             Perusahaan, Anggota Dewan Komisaris, Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Anggota Direksi.




                             sanksi
                             administrasi

                             Selama tahun 2024, tidak terdapat sanksi yang signifikan yang dikenakan oleh Regulator kepada Bank.


                               no             penerima sanksi           otoritas                         sanksi / denda

                               1    Perusahaan                  Otoritas Jasa Keuangan   Rp111.650.000

                               2    Perusahaan                  Bank Indonesia           Rp35.000.000

                                                                                         Serta terdapat satu teguran tertulis,
                                                                                         berupa keterlambatan penyampaian
                                                                                         bukti pendaftaran Treasury Dealer, yang
                                                                                         telah ditindaklanjuti Bank melalui Surat
                                                                                         Tanggapan No.S.347/DIR/TFI/IX/2024,
                                                                                         tanggal 17 September 2024.

                               3    Direksi                     Tidak ada                Tidak ada

                               4    Dewan Komisaris             Tidak ada                Tidak ada

                               5    Dewan Pengawas Syariah      Tidak ada                Tidak ada

                             Melalui berbagai upaya-upaya perbaikan Bank terus melakukan penyempurnaan internal untuk
                             memastikan tidak ada denda maupun sanksi administratif dimasa mendatang.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             484
Page 486
                                                              laporan tahunan 2024     | tata kelola perusahaan




kode etik

1. nilai – nilai perusahaan
  Nilai-nilai BTPN Syariah adalah PRISMA (PRofesional, Integritas, Saling menghargai, Kerja saMA).


   Profesional   Karyawan BTPN Syariah dituntut selalu bersifat jujur, bertanggung jawab, cerdas dan
                 komunikatif dalam melaksanakan tugas profesinya.

    Integritas   Karyawan BTPN Syariah wajib menegakkan keadilan kebenaran dan komitmen dalam
                 mengamalkan Kode Etik Perusahaan.

     Saling      Karyawan BTPN Syariah wajib untuk saling menghormati dan menghargai pendapat,
   Menghargai    kontribusi dari setiap Karyawan sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan kompetensinya.

   Kerja sama    Karyawan BTPN Syariah wajib untuk selalu berupaya dalam mengembangkan lingkungan kerja
                 yang bersinergi untuk memberikan hasil yang terbaik.




2. identitas bersama
  Semakin besar perusahaan sering kali menghadapi tantangan yang juga semakin besar,
  diantaranya organisasi yang mulai terkotak-kotak. Oleh karena itu, untuk terus menyatukan tekad
  setiap karyawan di BTPN Syariah dalam menjalankan Visi Misi Perusahaan, maka dibuat satu
  identitas bersama yaitu #bankirpemberdaya.

  Artinya:
  “Semua yang bekerja di BTPN Syariah adalah profesi yang bekerja di bank (bankir), namun bankir
  yang berbeda, yang menggalang dana dari kelompok sejahtera dan disalurkan untuk pemberdayaan
  keluarga pra sejahtera (pemberdaya), kami berbeda, demi memenuhi kerinduan jiwa untuk
  bermanfaat bagi sesama”.


3. sosialisasi visi, misi, nilai perusahaan, dan identitas bersama
  Langkah upaya yang ditempuh antara lain dengan dilakukannya :
  1. BTPN Syariah secara berkelanjutan melaksanakan Induction Program bagi Pejabat Eksekutif dan
     Karyawan baru terkait Prinsip-prinsip GCG, termasuk sosialisasi Visi Misi;
  2. Nilai Perusahaan dan Identitas Bersama;
  3. Sosialisasi juga dilakukan melalui email blast kepada seluruh karyawan;
  4. Pengukuran perilaku berdasarkan Nilai Perusahaan yang dilakukan setiap tahunnya melalui
     proses Penilaian Kinerja (Performance Management).


4. kode etik
  Kode Etik BTPN Syariah berfungsi sebagai pedoman dan panduan sikap dan perilaku bagi Dewan
  Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Pihak Independen dan seluruh Karyawan dalam
  menjalankan tugas, kewenangan, kewajiban dan tanggung jawabnya dalam mengambil keputusan
  agar secara konsisten sesuai dengan Nilai-nilai Perusahaan, Visi Misi BTPN Syariah dan peraturan
  perundangan yang berlaku. Ini merupakan standar perilaku yang wajar, patut dan diyakini tepat
                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




  untuk semua insan Bank dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk berinteraksi dengan
  pemangku kepentingan (stakeholders).




                                                                                                          485
Page 487
                                Pedoman dan Panduan sikap yang tercantum di dalam Kode Etik meliputi antara lain:
                                1. Visi, Misi, Nilai-nilai Perusahaan, Tujuan Kode Etik dan Ruang Lingkup Kode Etik;
                                2. Kepatuhan dan Manajemen Risiko;
                                3. Benturan Kepentingan;
                                4. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Kondusif (yang meliputi Perlakuan Adil kepada Seluruh
                                   Karyawan, Anti Diskriminasi dan Pelecehan, Keamanan di Tempat Kerja, Penggunaan Fasilitas
                                   Perusahaan, Aktivitas di luar Perusahaan, Penggunaan Media Sosial, Budaya Komunikasi LInK
                                   dan HELP);
                                5. Pengelolaan dan Pengamanan Informasi;
                                6. Hubungan dengan Nasabah dan Pemangku Kepentingan (yang meliputi Hubungan dengan
                                   Nasabah, Hubungan dengan Rekanan, Hubungan dengan Regulator, Penyuapan dan Korupsi,
                                   Pemberian dan Penerimaan Hadiah, Anti Pencucian Uang);
                                7. Penegakan Kode Etik (yang meliputi Peran dan Tanggung Jawab, Pelanggaran Terhadap Kode
                                   Etik).

                             upaya penegakan kode etik

                             BTPN Syariah berkomitmen untuk terus berupaya penegakan Kode Etik sebagai salah satu langkah
                             penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dan sekaligus membangun perilaku Karyawan yang
                             sesuai dengan standar etika.

                             Penerapan Kode Etik secara terus menerus dan berkesinambungan dalam bentuk sikap, perbuatan
                             dan komitmen dan ketentuan yang mendukung terciptanya budaya Perusahaan. Langkah upaya yang
                             ditempuh antara lain dengan dilakukannya sosialisasi Kode Etik melalui e-mail blast kepada seluruh
                             Karyawan dan Karyawan memberikan tanggapan berupa penerimaan dan pelaksanaan Kode Etik
                             dengan sebaik-baiknya.

                             Penyampaian Kode Etik juga dilakukan dengan penyampaian buku Kode Etik digital kepada seluruh
                             Karyawan dan disampaikan juga pada saat Induction Program bagi Karyawan Eksekutif dan Karyawan
                             baru terkait Kode Etik. Sosialisasi terhadap Kode Etik akan terus dilakukan secara berkala terhadap
                             seluruh Karyawan.

                             Bagi Karyawan juga diberikan jalur untuk melakukan pengaduan hal yang berkaitan dengan etik
                             ataupun keluhan di dalam pekerjaan melalui jalur “Whistleblower” dan “Speak Your Mind”. Setiap aduan
                             ditangani secara rahasia oleh pihak dari Divisi Kepatuhan ataupun Human Capital.

                             Pengkinian Kode Etik dilakukan secara berkala. Seluruh Karyawan wajib mengetahui, memahami dan
                             melaksanakan Kode Etik BTPN Syariah.

                             BTPN Syariah memberikan sanksi tegas bagi setiap penyimpangan, penyalahgunaan dan pelanggaran
                             Kode Etik.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             486
Page 488
                                                          laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




program kepemilikan saham
oleh karyawan dan/atau manajemen
program pemberian remunerasi yang bersifat variabel bagi
Material Risk Takers
Dalam pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada Material Risk Takers, BTPN Syariah telah
berpedoman kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 (POJK 59/2017)
tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit
Usaha Syariah dan telah memiliki kebijakan sehubungan penetapan pihak yang menjadi material
risk takers di BTPN Syariah, yang karena tugas dan tanggung jawabnya mengambil keputusan yang
berdampak signifikan terhadap profil risiko Bank. Adapun material risk takers di BTPN Syariah adalah
anggota Direksi.

Sebagai pemenuhan POJK Nomor 59/2017 dimaksud, BTPN Syariah telah memiliki kebijakan yang
mengatur pembayaran remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan dalam prosentase
tertentu kepada setiap anggota Direksi, dengan tetap memperhatikan jangka waktu penangguhan
pembayaran remunerasi yang bersifat variabel paling singkat 3 (tiga) tahun.

Selama tahun 2024, Bank telah melaksanakan pemberian remunerasi yang bersifat variabel yang
ditangguhkan kepada Material Risk Takers, atas kinerja Bank, melalui pengalihan sebagian saham
treasuri yang pelaksanaan pengalihannya telah memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Detail laporan pemberian remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan dalam bentuk
saham telah disajikan di Laporan Tahunan 2021, 2022 dan 2023, sedangkan laporan pemberian
remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan melalui pengalihan saham treasuri keempat yang
dilaksanakan di tahun 2024 disajikan pada bagian Aksi Korporasi pada Laporan Tahunan 2024 ini.




                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                  487
Page 489
                             whistleblowing
                             system

                             Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal, penerapan tata kelola Bank yang baik, dan
                             sebagai implementasi lebih lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : 12/2024
                             tanggal 31 Juli 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan, BTPN
                             Syariah telah menyediakan sarana penyampaian informasi yang berasal dari karyawan atau pihak
                             eksternal perihal adanya dugaan fraud melalui media Whistleblowing System “JAGA” (Jalankan, Awasi
                             & Amati, Gali, Ajukan laporan).

                             Setiap dugaan fraud dapat dilaporkan melalui media sambungan telepon, email, surat dan QR Code.
                             Mekanisme tersebut diatur dalam prosedur operasional pengelolaan Whistleblowing JAGA yang dikaji
                             secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan internal dan eksternal serta kondisi
                             Bank.

                             perlindungan pelapor fraud (whistleblower)

                             BTPN Syariah menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan kerahasiaan informasi yang dilaporkan
                             serta memberikan dukungan dan perlindungan sepenuhnya kepada setiap pelapor yang memberikan
                             informasi adanya dugaan indikasi fraud.


                             channel pelaporan melalui JAGA




                                      hotline                                           mail


                                                                                   Pelapor dapat membuat laporan/
                                   (+6221) 300 26 400
                                                                                   pengaduan dengan membuat surat yang
                                                                                   ditujukan kepada Anti Fraud Management
                                   Extention 83553 dan 86470
                                                                                   Division dengan alamat;
                                   Disediakan untuk pelaporan secara lisan,
                                   di mana pelapor dapat berbicara langsung        Menara SMBC, Lantai 12
                                   dengan Anti-Fraud Management Officer.           CBD Mega Kuningan
                                                                                   Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
                                                                                   Kav. 5.5-5.6, Kelurahan Kuningan Timur,
                                                                                   Jakarta Selatan 12950.




                                       email                                          QR code
               Syariah Tbk
                     Tbk




                                   email Jaga@btpnsyariah.com                      Pelapor dapat membuat laporan/
             Syariah




                                                                                   pengaduan melalui link QR Code.
                                   Pelapor dapat membuat laporan/
          BTPN




                                   pengaduan menggunakan alamat email.
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank




                             488
Page 490
                                                         laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




proses eskalasi whistleblowing “JAGA”


                                 media                 ditujukan                investigasi dan
        pelapor                pelaporan                kepada                   tindak lanjut




                                     telpon

                                                                                    investigasi
                                                                                (risk taking unit/
                                                                                       AFM)

                                     surat

                                                      anti fraud
                                                                                 komite fraud
                                                     management
                                                                                dan pembukuan
                                                       (AFM)
                                     email

                                                                                  konfirmasi
                                                                                kepada pelapor
                                     digital/                                    (case closed)
                                     QR code




pihak pengelola pengaduan

Pengelolaan saluran whistleblowing dilakukan oleh pihak internal yaitu Tim Anti-Fraud Management.

jenis sanksi bagi pelanggar

Jenis sanksi bagi pelaku fraud mengacu pada ketentuan yang berlaku di Bank dan ketentuan hukum
lain terkait.

penanganan pengaduan dan tindak lanjut tahun 2024

Selama tahun 2024, terdapat 524 pengaduan masuk melalui Whistleblowing Channel yang telah
ditindaklanjuti dan diselesaikan.

BTPN Syariah senantiasa menghimbau kepada seluruh karyawan untuk dapat menyampaikan aspirasi,
                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




ide, dan permasalahan dalam hal terjadi penyimpangan dan potensi fraud dengan berpedoman pada
Prosedur Mekanisme Pelaporan Whistleblowing. Himbauan ini dimaksudkan untuk secara berkelanjutan
menjadikan BTPN Syariah bukan saja sebagai Bank terpercaya, namun juga berintegritas terhadap
masyarakat, karyawan, dan para pemangku kepentingan.




                                                                                                     489
Page 491
                             kebijakan anti penyuapan dan                      kebijakan pemberian dan
                             korupsi                                           penerimaan hadiah
                             Dalam menjalankan usahanya BTPN Syariah           Dalam rangka menciptakan lingkungan
                             wajib untuk tunduk pada sejumlah peraturan        perusahaan yang bersih, sehat, menjunjung
                             perundangan, peraturan otoritas perbankan         tinggi etika dan nilai-nilai Perusahaan serta
                             maupun otoritas pasar modal, yang di antaranya    perilaku yang baik dalam hubungan bisnis
                             adalah peraturan tentang gratifikasi, anti        antara BTPN Syariah dengan karyawan, mitra
                             penyuapan dan korupsi, serta tata kelola          bisnis perusahaan serta pemangku kepentingan
                             perusahaan yang baik.                             lainnya, dan untuk memastikan penerapan
                                                                               independensi serta profesionalitas, BTPN
                             Seiring berjalannya aktivitas bisnis dan          Syariah telah memiliki ketentuan yang mengatur
                             operasional, Bank terikat, berhubungan dan        mengenai pemberian dan penerimaan hadiah
                             berinteraksi dengan pihak lain, baik yang         atau segala tindakan yang tergolong dalam
                             bersifat perorangan, korporasi, maupun badan      gratifikasi kepada/dari nasabah, rekanan
                             usaha serta lembaga atau penyelenggara            atau pejabat pemerintah yang mempengaruhi
                             Negara, termasuk di dalamnya Badan Usaha          keputusan bisnis dalam Kode Etik Perusahaan.
                             Milik Negara, Badan atau Lembaga Negara
                             Independen serta semua kegiatan yang terkait      Pokok-pokok kebijakan pemberian dan
                             dengan kekayaan Negara dan/atau dibiayai oleh     penerimaan hadiah meliputi antara lain:
                             uang atau kekayaan Negara.
                                                                               1. Tidak diperkenankan untuk memberi dan/
                             Terkait hal-hal di atas, Bank berkomitmen            atau menerima segala bentuk hadiah dari
                             untuk menjalankan usahanya dengan bersih             pihak-pihak lain sebagai bentuk balas jasa
                             dari penyuapan dan korupsi dalam mengemban           antar pribadi terkait dengan perkerjaan atau
                             amanah saat melakukan aktivitas bisnis dan
                                                                                  jabatannya;
                             kegiatan operasional sehari-hari, dan BTPN
                             Syariah menerapkan kebijakan zero tolerance       2. Kewajiban untuk melakukan deklarasi secara
                             atau tidak mentolerir segala bentuk penyuapan        tertulis kepada Atasan dalam hal penerimaan
                             (termasuk penyuapan kepada dan/atau dari             hadiah dari pihak lain tidak memungkinkan
                             nasabah, rekanan, pejabat pemerintah dan             untuk dihindari;
                             Karyawan) dan segala bentuk kegiatan yang         3. Pemberian hadiah atau entertainment dapat
                             digolongkan tindakan korupsi.                        dilakukan untuk membina hubungan baik
                                                                                  (good will) sepanjang tidak bertentangan
                             Kebijakan ini secara jelas telah diatur dalam        dengan Prinsip Syariah dan ketentuan yang
                             Kode Etik Karyawan yang disampaikan dan
                                                                                  berlaku; dan
                             disosialisasikan pada saat induction training
                             untuk Karyawan baru dan melalui program           4. Nilai yang dianggap wajar atas pemberian
                             refreshment secara berkala bagi Karyawan aktif,      hadiah atau entertainment mengacu pada
                             di mana Karyawan tidak diperkenankan untuk           ketentuan yang berlaku;
                             menawarkan dan/atau menerima pemberian            5. Tidak diperkenankan untuk memberikan
                             dalam bentuk apa pun kepada/dari nasabah,            hadiah/balas jasa dalam bentuk uang tunai
                             rekanan, pejabat pemerintah untuk kepentingan        dalam jumlah berapun, kecuali diatur khusus
                             pribadi kedua belah pihak.                           sesuai ketentuan yang berlaku.

                             Dalam implementasinya, Manajemen
                                                                               Aturan mengenai deklarasi atas penerimaan
                             berkomitmen untuk menindak tegas segala
                             bentuk tindakan pelanggaran atas hal tersebut     hadiah beserta nilai yang wajar (berdasarkan
                             di mana pelaku akan diproses secara perdata       prinsip “arms length” atau prinsip kewajaran dan
                             atau pidana sesuai dengan ketentuan yang          kelaziman usaha) telah diatur secara spesifik
                       Tbk




                             berlaku.                                          pada Standar Operasional Prosedur mengenai
                     Tbk
               Syariah




                                                                               Hiburan dan Hadiah yang dikeluarkan oleh Divisi
             Syariah




                             Selama tahun 2024, tidak terdapat pelanggaran     Kepatuhan dan diperbaharui secara berkala
                             yang dilakukan oleh karyawan di BTPN Syariah
          BTPN




                             terhadap kebijakan anti penyuapan dan korupsi.    Selama tahun 2024 tidak terdapat pelanggaran
        BTPN




                                                                               yang dilakukan oleh karyawan di BTPN Syariah
     Bank




                                                                               terhadap Standar Operasional Prosedur
   Bank




                                                                               mengenai Hiburan dan Hadiah.
PTPT




                             490
Page 492
                                                            laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




anti fraud management
BTPN Syariah terus berupaya meminimalisasi terjadinya fraud dengan melakukan penguatan sistem
pengendalian internal berupa penerapan strategi anti fraud.

Dasar hukum penegakan Anti Fraud di BTPN Syariah merujuk pada Surat Edaran Bank Indonesia
Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi
BUS dan UUS, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud
bagi Lembaga Jasa Keuangan.

Sebagai bentuk komitmen BTPN Syariah terhadap ketentuan tersebut, telah membentuk unit
kerja Anti Fraud Management yang akan berupaya melakukan pencegahan terjadinya segala bentuk
penyimpangan/pelanggaran/fraud, baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun pihak eksternal
yang terjadi pada Bank maupun menggunakan sarana Bank.

Selain itu, BTPN Syariah telah memiliki pedoman penerapan Strategi Anti Fraud yang tertuang dalam
Kebijakan Strategi Anti Fraud dan Standar Operasional Prosedur Strategi Anti Fraud. BTPN Syariah
tidak memberikan toleransi atas tindakan fraud (zero tolerance) kepada setiap karyawan yang terlibat
dalam tindakan fraud, dengan memberikan konsekuensi dan pemberian sanksi tegas kepada pelakunya.

BTPN Syariah menerapkan 4 (empat) pilar strategi anti fraud sebagai upaya untuk menekan kejadian
fraud dan secara berkelanjutan melakukan evaluasi untuk perbaikan proses dan memitigasi kejadian
fraud agar tidak terulang.

Pilar-pilar strategi anti fraud

1. Pencegahan
   a. Kesadaran Anti Fraud
      1) Bank secara berkesinambungan terus membangun budaya kesadaran dalam pencegahan
         fraud kepada seluruh karyawan melalui :
         i. Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Fraud, sebagai komitmen
              membangun kesadaran untuk tidak melakukan fraud , sehingga selalu taat kepada aturan
              yang berlaku dan disiplin dalam menjalankan tugasnya;
         ii. Awareness anti fraud dengan melakukan kampanye anti fraud secara terus menerus
              kepada para karyawan, baik melalui in class training maupun online training, melalui media
              internal Bank di antaranya email blast dan tampilan pada layar tablet, yang bertujuan
              untuk membangun kesadaran serta memperkokoh kepedulian budaya anti fraud di Bank.
         iii. Bank memberikan sosialisasi Whistleblowing Channel untuk sarana Pengaduan/laporan
              kejadian berindikasi fraud sehingga setiap Pengaduan indikasi fraud baik oleh internal
              maupun eksternal dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat. Dengan demikian
              diharapkan kesadaran dan kepedulian budaya anti fraud di Bank dapat terus terjaga dan
              semakin meningkat;
         iv. Pendekatan secara moral juga dilakukan oleh Bank dengan Tausiah oleh Dewan Pengawas
              Syariah dan seluruh karyawan wajib menerapkan nilai-nilai perusahaan dalam setiap
              aktivitas.
                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




      2) Membangun kesadaran pencegahan fraud kepada nasabah dan pihak ketiga (vendor), melalui
         media edukasi pada saat dilakukan KYC dan persetujuan perjanjian kerja sama.

   b. Prinsip Mengenal Karyawan
      Bank menerapkan prinsip mengenal karyawan (Know Your Employee) dalam proses
      rekrutmen/penerimaan karyawan dan pemantauan karyawan secara berkelanjutan.




                                                                                                     491
Page 493
                             2. Deteksi
                                a. Bank menyediakan media pelaporan adanya dugaan atau patut diduga tindakan fraud melalui
                                   whistle blowing system yang mudah diakses (e-mail, QR code, surat tertulis dan telepon) dan
                                   BANK menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
                                b. Melakukan proses deteksi secara pro-aktif dengan menggunakan data anomali berdasarkan
                                   parameter-parameter tertentu untuk mendeteksi terjadinya fraud.
                                c. Melakukan surprise audit (pemeriksaan dadakan) pada area unit bisnis yang berisiko tinggi dan
                                   rawan adanya kejadian fraud.

                             3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi
                                a. Menindaklanjuti pelaporan indikasi kejadian fraud dengan melakukan investigasi kejadian fraud
                                   oleh pihak yang berwenang, kompeten, dan independen sesuai standar investigasi.
                                b. Melaporkan kejadian fraud secara periodik kepada Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Komite
                                   Manajemen Risiko, SMBCI (Entitas Induk) dan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai
                                   ketentuan yang berlaku.
                                c. Memberikan sanksi yang tegas kepada karyawan yang terlibat dalam tindakan fraud melalui
                                   forum Komite Fraud, sesuai jenis pelanggaran dan diatur dalam Peraturan Perusahaan serta
                                   melaporkan karyawan yang terlibat tindakan fraud kepada aparat penegak hukum.

                             4. Pemantauan, Evaluasi dan Tindaklanjut
                                a. Melakukan pemantauan secara periodik atas hasil investigasi kejadian fraud yang mencakup
                                   perbaikan sistem dan prosedur, peningkatan kualitas pengendalian internal dan risk awareness,
                                   pemberian sanksi kepada karyawan, proses hukum dan recovery kerugian akibat tindakan fraud.
                                b. Melakukan evaluasi atas kejadian fraud secara berkelanjutan yang dapat digunakan sebagai
                                   tindakan konstruktif bagi bank dengan melakukan identifikasi kelemahan-kelemahan kontrol
                                   yang menyebabkan terjadinya fraud.
                                c. Melakukan tindak lanjut untuk memperbaiki kelemahan dan memperkuat sistem pengendalian
                                   dan mencegah terulangnya kembali kejadian fraud serupa di masa mendatang, dengan
                                   mengedepankan pada tindakan preventif agar dapat meminimalisasi/mencegah tidak adanya
                                   kejadian berulang.


                             perkembangan pengelolaan kejadian internal fraud

                                                                                                         jumlah kasus fraud yang dilakukan oleh

                                                                                                                                             pegawai
                                          internal fraud dalam 1 tahun                              pengurus         pegawai tetap
                                                                                                                                           tidak tetap

                                                                                               2024       2023      2024       2023      2024      2023

                             Telah diselesaikan                                                 -              -      1          -         0         2

                             Dalam proses penyelesaian                                          -              -      -          -         -         -

                             Belum diupayakan penyelesaiannya                                   -              -      -          -         -         -

                             Telah ditindaklanjuti melalui proses hukum                         -              -      -          1         2         5

                             Total                                                              -              -      1          1         2         7
                       Tbk
                     Tbk




                             Catatan: Penyimpangan dengan nilai lebih dari Rp. 100.000.000,-
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah




                             492
Page 494
                                                          laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




kebijakan pencegahan insider                         itu berpedoman pada Peraturan Otoritas
                                                     Jasa Keuangan No.30/POJK.04/2017 tentang
trading                                              Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan
                                                     Perusahaan Terbuka.
BTPN Syariah memiliki Kebijakan Kepemilikan
Kerahasiaan Informasi dan Investasi bagi             Pelaksanaan pembelian kembali saham ini
Karyawan untuk mencegah terjadinya insider           merupakan bagian dari pelaksanaan tata kelola
trading sekaligus memastikan bahwa aktivitas         perusahaan berupa pemberian remunerasi yang
investasi yang dilakukan oleh Manajemen              bersifat variabel yang ditangguhkan atas kinerja
dan Karyawan Bank dilakukan sesuai dengan            Bank kepada Material Risk Takers Bank dengan
ketentuan dan dengan cara yang dapat                 berpedoman kepada Peraturan Otoritas Jasa
dipertanggungjawabkan sesuai dengan Budaya           Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 tentang
Kepatuhan, norma yang berlaku di masyarakat          Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian
serta sejalan dengan prinsip-prinsip GCG dan         Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit
Prinsip Syariah.                                     Usaha Syariah.

Kebijakan ini telah secara tegas mengatur            Penjelasan sehubungan pembelian kembali
larangan penggunaan Informasi Orang Dalam            saham Bank telah tertuang dalam Laporan
untuk kegiatan aktivitas investasi, termasuk         Tahunan 2019 sedangkan penjelasan sehubungan
kegiatan perdagangan surat berharga yang             pelaksanaan pengalihan saham hasil pembelian
diterbitkan oleh BTPN Syariah. Kebijakan ini juga    kembali yang pertama, kedua, ketiga terdapat
mengatur diberlakukannya black out period yaitu      pada Laporan Tahunan 2021, 2022, dan 2023
periode di mana Karyawan yang mempunyai              dan pengalihan saham keempat terdapat pada
Informasi Orang Dalam tidak diperbolehkan            bagian Aksi Korporasi pada Laporan Tahunan
melakukan transaksi perdagangan jual/beli surat      2024 ini.
berharga setelah mengetahui informasi yang
berkaitan dengan kinerja dan/atau rencana aksi
                                                     penyediaan dana kepada pihak
korporasi Bank, termasuk di dalamnya informasi
yang berkaitan dengan kinerja dari SMBCI             terkait dan eksposur besar
(dahulu BTPN) selaku Perusahaan Induk.
                                                     BTPN Syariah secara konsisten terus
Sepanjang tahun 2024, BTPN Syariah telah             berupaya menjalankan prinsip kehati-
memberlakukan black out period atas Publikasi        hatian dalam pemberian pinjaman, dengan
Laporan Keuangan BTPN Syariah dan SMBCI              mempertimbangkan kapasitas modal dan
untuk periode Laporan Keuangan Konsolidasi           distribusi/diversifikasi portofolio.
Tahunan Tahun Buku 2023 serta Laporan
Keuangan Interim Kuartal I, II dan III tahun 2024.   Selama tahun 2024 tidak terdapat pelanggaran
                                                     maupun pelampauan Batas Maksimum
pembelian kembali saham                              Penyaluran Dana (BMPD).

BTPN Syariah telah melaksanakan pembelian            Penyediaan dana kepada Pihak Terkait dilakukan
Kembali Saham (Buyback Shares) sejumlah              sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BTPN
2.500.000 (dua juta lima ratus ribu) lembar          Syariah memastikan bahwa transaksi Pihak
saham pada tanggal 23 Oktober 2019                   Terkait dilakukan secara adil, independen dan
berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang            wajar (arm’s’ length).
Saham Luar Biasa yang diselenggarakan pada
tanggal 2 September 2019 yang pada saat
                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                  493
Page 495
                             berikut adalah tabel penyediaan dana kepada pihak terkait dan eksposur besar per 31 desember 2024:

                                                                                                       jumlah
                              No            penyediaan dana
                                                                                     debitur                       nominal (jutaan rupiah)

                               1   Kepada Pihak Terkait                            1 (SMBCI)                                1,281

                               2   Kepada Pihak Terkait                    1 (BTPN Syariah Ventura)                       297,000

                               3   Kepada Debitur Inti
                                   a. Individu                                         25                                 558,294
                                   b. Group                                             -                                    -



                             transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank yang
                             belum diungkap dalam laporan lain
                             pemenuhan hak-hak kreditur

                             BTPN Syariah terus berupaya untuk menumbuhkan kepercayaan dari para pemegang saham
                             dan investor melalui penerapan pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka termasuk memastikan
                             dilakukannya perlindungan hak-hak bagi kreditur.

                             Selama tahun 2024 BTPN Syariah tidak memiliki posisi pinjaman dari Kreditur sebagaimana
                             diungkapkan dalam tabel “Penerapan Tata Kelola Perusahaan Terbuka tahun 2024, Prinsip 7 poin 7.4”
                             dalam Laporan Tahunan 2024 ini.

                             transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank
                             Sebagai bentuk komitmen BTPN Syariah terkait transparansi informasi, serta memperhatikan
                             Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2019 tanggal 20 Desember 2019 Tentang
                             Transparansi dan Publikasi Laporan Bank, BTPN Syariah telah memenuhi kewajiban berkenaan dengan
                             transparansi kondisi keuangan dan non keuangan.


                             Mekanisme penyampaian dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi dari mengunggah melalui
                             situs Bank, hingga disampaikan langsung kepada regulator dan pihak berkepentingan. Selain itu,
                             transparansi juga dilakukan melalui publikasi pada media nasional.

                             Berikut ini rincian transparansi di bidang keuangan dan non keuangan:


                             subjek transparansi                                      publikasi

                             Laporan Keuangan bulanan kepada regulator                Situs web

                             Laporan Keuangan triwulanan kepada regulator             Media cetak dan situs web

                             Laporan Tahunan kepada regulator, lembaga                Situs web
                             pemeringkat, pemegang saham, serta pihak
                       Tbk




                             berkepentingan lain
                     Tbk
               Syariah




                             Informasi tata kelola perusahaan                         Situs web
             Syariah




                             Informasi produk dan layanan termasuk jaringan kantor    Situs web
          BTPN




                             Pengumuman penyelenggaraan RUPS                          Media cetak dan situs web
        BTPN
     Bank




                             Informasi lainnya yang berkaitan dengan keterbukaan      Situs web dan saluran lain
   Bank




                             informasi
PTPT




                             494
Page 496
                                                         laporan tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




unit penanganan pengaduan                           Unit Penanganan Pengaduan Konsumen (UPPK)
                                                    dibawah koordinasi Divisi Transaction Services
konsumen                                            dan dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
                                                    Person in Charge yang ditunjuk oleh masing-
BTPN Syariah berkomitmen pada amanah dalam          masing unit kerja terkait yang ada di BTPN
memberikan layanan terbaik kepada nasabah           Syariah
sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan
prinsip syariah.                                    UPPK merupakan unit kerja yang berada dalam
                                                    fungsi Operation di Direktorat yang membidangi
Berangkat dari keyakinan bahwa kepuasan             Finance, Treasury dan Operations. Unit ini
nasabah adalah salah satu kunci terwujudnya         dibentuk oleh BTPN Syariah untuk menangani
peningkatan kinerja dan keberlangsungan usaha       dan menyelesaikan pengaduan yang diajukan
Bank, maka Direksi berkomitmen penuh dalam          konsumen. Unit ini telah dilengkapi dengan
menjaga reputasi dengan terus melakukan             Kebijakan dan Prosedur tentang penanganan,
penyempurnaan kualitas layanan dan kepuasan         penyelesaian, dan pelaporan pengaduan
nasabah.                                            konsumen.

Guna memastikan pelaksanaan tanggung                Selama tahun 2024, unit kerja UPPK telah
jawab kepada nasabah, BTPN Syariah telah            melaksanakan komitmen BTPN Syariah dengan
memiliki kebijakan internal diantaranya kebijakan   sebaik-baiknya untuk menyelesaikan seluruh
pelindungan konsumen dan kerahasiaan data           pengaduan yang diterima dengan tetap
nasabah. yang ketentuannya mengacu pada             mengedepankan kepuasan konsumen, dan
regulasi yang berlaku, yaitu:                       kesesuaian dengan Ketentuan Internal dan
                                                    Ketentuan Regulator (BI/OJK). BTPN Syariah
1. POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang               terus melakukan improvement atas mekanisme
   Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor             layanan pengaduan Konsumen dimulai dari
   Jasa Keuangan;                                   infrastruktur sampai dengan pelaksana penerima
2. POJK Nomor 31/POJK.07/2020 tentang               layanan pengaduan Konsumen. Komunikasi yang
   Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan             terjalin baik dan pemahaman atas kebutuhan
   Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh          konsumen, menjadikan pengaduan yang
   OJK;                                             diterima dapat diselesaikan tepat waktu dan
3. PBI Nomor 7/6/PBI/2005 tentang                   tidak melampaui SLA yang sudah ditetapkan
   Transparansi Informasi Produk Bank dan           oleh regulator . Dengan berlakunya POJK No.22
   Penggunaan Data Pribadi Nasabah;                 Tahun 2023, dimana salah satu ketentuannya
4. PBI Nomor 22/20/PBI/2020 tentang                 adalah perubahan SLA Penyelesaian Pengaduan
   Perlindungan Konsumen Bank Indonesia; dan        dari 20 hari kerja menjadi 10 hari kerja, tidak
5. Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG)          menjadikan hambatan bagi unit Penanganan
   Nomor 23/17/PADG/2021 tentang Tata Cara          Pengaduan Konsumen untuk dapat menangani
   Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.            dan menyelesaikan pengaduan tepat waktu
6. POJK No.6/POJK.07/2022 tentang
   Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di           Layanan pengaduan Konsumen BTPN Syariah
   Sektor Jasa Keuangan.                            dapat diakses melalui contact channel yang
7. POJK No.22 Tahun 2023 tentang Pelindungan        terdiri dari Kantor Cabang, Kantor Fungsional
   Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa           Operasional di seluruh Indonesia, Website BTPN
   Keuangan                                         Syariah dan Call Center BTPN Syariah dengan
                                                    nomor telepon 1-500-300 dan nomor telepon Toll
mekanisme layanan pengaduan                         Free 0-800-1500-300.
                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




konsumen
                                                    Setiap pengaduan yang disampaikan oleh
Praktik pelindungan konsumen di BTPN Syariah        konsumen tidak dipungut biaya apapun dalam
mengacu pada POJK no. 6/POJK.07/2022                setiap proses penanganan pengaduan konsumen.
& POJK No.22 Tahun 2023 dimana Fungsi               1. Pengaduan disampaikan langsung melalui
Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di                 contact channel, dicatat dan diselesaikan oleh
BTPN Syariah dirangkap dan dikoordinir oleh
                                                       petugas dan pejabat di contact channel.




                                                                                                 495
Page 497
                             2. Pengaduan yang masuk ke contact channel dan membutuhkan investigasi lebih lanjut setelah
                                dicatat oleh PIC contact channel kemudian disampaikan kepada unit kerja UPPK. Selanjutnya UPPK
                                menindaklanjuti penyelesaian pengaduan konsumen yang diterima sesuai dengan Kebijakan dan
                                Prosedur BTPN Syariah yang berlaku.
                             3. UPPK melakukan monitoring untuk memastikan penanganan pengaduan konsumen telah
                                diselesaikan, baik pengaduan konsumen yang diterima melalui PIC contact channel maupun melalui
                                aplikasi traceable OJK di APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen).
                             4. Secara reguler, UPPK sudah menyampaikan konsolidasi laporan pengaduan konsumen kepada
                                Regulator sesuai ketentuan yang berlaku.

                             jumlah pengaduan konsumen

                             1. Sepanjang Tahun 2024 BTPN Syariah telah menerima 6.495 kontak masuk, terdiri dari 18,6%
                                Permintaan, 77,7% Pertanyaan, dan 3,7% Keluhan.
                             2. Statistik Penyelesaian Pengaduan Konsumen (keluhan konsumen) tahun 2024 adalah sebagai
                                berikut:


                                                                                    selesai                   dalam proses
                              No         produk dan layanan                                                                        jumlah pengaduan
                                                                          jumlah         persentase     jumlah       persentase

                               1     Mobile Banking                           47          100.00%         -              -                47

                               2     Pembiayaan                             172           100.00%         -              -               172

                               3     ATM                                      10          100.00%         -              -               10

                               4     Mitra Tepat                              6           100.00%         -              -                6

                               5     Tabungan                                 3           100.00%         -              -                3

                               6     Internet Banking                         2           100.00%         -              -                2

                               7     Giro                                     1           100.00%         -              -                1

                             Total                                      241                                                       241

                             Seluruh pengaduan nasabah dapat diselesaikan sesuai dengan SLA regulator
                             Periode penerimaan kontak masuk Januari – Desember 2024



                             BTPN Syariah tetap melakukan upaya perbaikan yang menyeluruh dalam melakukan penanganan
                             pengaduan konsumen dengan secara terus menerus menyempurnakan infrastruktur dan proses
                             penyelesaian pengaduan nasabah sebagai komitmen BTPN Syariah dalam meningkatkan kepuasan
                             nasabah.
                       Tbk




                             Pengungkapan mengenai Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Tata Kelola BTPN Syariah disajikan
                     Tbk
               Syariah




                             secara lebih komprehensif dalam Laporan Berkelanjutan 2024 secara terpisah dari Laporan Tahunan
             Syariah




                             ini.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN




                             496
Page 498
                                                            laporan tahunan 2024    | tata kelola perusahaan




akses
informasi

Sejalan dengan komitmen BTPN Syariah untuk mengedepankan transparansi, maka BTPN Syariah
menyediakan akses dan kemudahan informasi bagi para pemangku kepentingan yang dihadirkan
melalui berbagai media komunikasi, seperti Siaran Pers, Public Expose, dan Analyst Briefing. Selain
itu, Bank juga menyediakan informasi terkait produk dan layanan, jaringan kantor, laporan keuangan,
laporan tahunan, tata kelola kelola perusahaan, program DAYA, aksi korporasi, dan berbagai aktivitas
lainnya melalui:


saluran informasi                                  alamat

situs web                                          www.btpnsyariah.com
(bahasa indonesia dan bahasa inggris)

call center                                        1500300 (BTPN Syariah Call)
                                                   0-800-1500-300 (Toll Free)

email sekretaris perusahaan                        corsec@btpnsyariah.com

email komunikasi korporasi                         corporatecommunications@btpnsyariah.com

email hubungan investor                            InvestorRelations@btpnsyariah.com

keterbukaan informasi melalui situs web bank dan   www.btpnsyariah.com dan www.idx.co.id
Bursa Efek Indonesia

siaran pers                                        www.btpnsyariah.com dan distribusi melalui media

                                                   Instagram @btpnsyariah
                                                   Instagram @bankirpemberdaya.btpns
                                                   Tiktok @btpnsyariah
media sosial
                                                   Facebook @btpnsyariah.id
                                                   Youtube @BTPNSyariah
                                                   Linkedin BTPN Syariah




                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                      497
Page 499
                             06

                             tanggung jawab
                             sosial
                             Sebagai bagian dari entitas dunia, BTPN
                             Syariah turut mendukung upaya pencapaian
                             Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
                             (SDGs). Melalui pembiayaan yang disertai
                             pemberdayaan masyarakat inklusi, kami
                             berkomitmen untuk terus berupaya
                             mengubah kehidupan jutaan masyarakat
                             Indonesia.
PTPT Bank
   Bank   BTPN
        BTPN   Syariah
             Syariah   Tbk
                     Tbk




                             498
Page 500
Laporan Tahunan 2024   | tata kelola perusahaan




                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                           499
Page 501
                             tanggung jawab
                             sosial dan lingkungan
                             BTPN Syariah menjalankan tanggung jawab               5. Program pemberdayaan individu, berupa
                             sosial dan lingkungannya melalui program                 pendampingan nasabah secara intensif sesuai
                             yang terintegrasi dengan model bisnis. Dengan            dengan tantangan dan jenis usaha nasabah
                             menggandeng berbagai pemangku kepentingan,               agar usahanya dapat berkelanjutan dan
                             kami berfokus pada upaya membangun perilaku              berkembang.
                             unggul yang berkelanjutan.
                                                                                   Melalui lima kegiatan sesuai kebutuhan nasabah,
                             Bank percaya bahwa keberlanjutan bukan                BTPN Syariah memastikan program Daya
                             hanya tentang pertumbuhan bisnis, tetapi juga         membantu nasabah membangun usaha yang
                             tentang menciptakan dampak sosial yang nyata,         berkelanjutan. Untuk pendampingan yang
                             terutama bagi jutaan perempuan produktif              efektif, kami meningkatkan kapasitas para
                             di segmen ultra mikro yang selama ini belum           CO yang langsung melayani nasabah inklusi di
                             terjangkau layanan keuangan formal. Selama            lapangan. Rata-rata jam pelatihan mencapai
                             tahun 2024, kami menyalurkan pembiayaan               12,38 jam per karyawan selama tahun 2024. Kami
                             inklusi berbasis syariah sebesar Rp9,62 triliun di    juga memastikan mekanisme kerja yang lebih
                             2.650 kecamatan di seluruh Indonesia, dengan          seimbang dengan dukungan teknologi untuk
                             proporsi nasabah baru sebesar 23% dari total.         memudahkan para CO menyelesaikan tugas
                             Upaya ini didukung oleh Dana Pihak Ketiga             harian.
                             yang dikumpulkan Bank dari keluarga sejahtera
                             sebesar Rp 11,72 triliun, dengan imbal hasil tepat.   Bank juga melibatkan masyarakat luas
                                                                                   melalui platform Bestee dalam mendukung
                             Akses pembiayaan tersebut disertai                    pengembangan usaha nasabah. Platform ini
                             pendampingan melalui program Daya. Program            memiliki fitur rekrutmen fasilitator, aktivitas
                             ini merupakan pelatihan peningkatan kapasitas         koordinasi, aktivitas kunjungan, hingga
                             berkelanjutan yang mencakup bidang kesehatan,         dokumentasi yang terintegrasi. Modul-
                             kewirausahaan dan lingkungan. Pendampingan            modul disiapkan menyesuaikan dengan jenis
                             dalam program Daya dilakukan melalui lima             usaha nasabah yang didampingi, dan terus
                             kegiatan sesuai tahapan nasabah.                      disempurnakan agar lebih mudah dipahami
                             1. Bank menyelenggarakan Mini Meeting untuk           nasabah. Jumlahnya pun semakin banyak.
                                 mengenalkan produk dan layanan Bank
                                 kepada calon nasabah;                             Hingga 31 Desember 2024, kami membangun
                             2. Pelatihan bagi nasabah baru selama lima hari       kolaborasi untuk pemberdayaan antara Bank
                                 dalam Pelatihan Dasar Keanggotaan (PDK)           dengan universitas, mahasiwa, dan kementerian
                                 untuk memahami hak dan kewajiban nasabah,         terkait melalui program Kampus Merdeka; serta
                                 serta memahami perilaku unggul Berani             pihak ketiga lainnya. Program pendampingan
                                 berusaha, Disiplin, Kerja keras, Saing bantu      ini diikuti oleh 2.133 mahasiswa pada tahun
                                 (BDKS).                                           2024, naik 15% dari tahun 2023 sebanyak 1.821
                             3. Pertemuan Rutin Sentra yang diadakan dua           mahasiswa. Setiap mahasiswa menjalankan
                                 minggu sekali untuk memberikan pelatihan          program pendampingan secara intensif one on
                                 berbasis modul kepada komunitas nasabah.          one, misalnya membantu pemasaran usaha
                             4. Program Pemberdayaan kelompok atau                 nasabah melalui media sosial.
                                 sentra yang diadakan dua minggu sekali
                                 dalam Pertemuan Rutin Sentra untuk                Dalam aspek lingkungan, BTPN Syariah terus
                       Tbk




                                 memberikan modul terkait kesehatan,               berupaya menjalankan praktik perbankan yang
                     Tbk
               Syariah




                                 lingkungan, keuangan dan kewirausahaan.           ramah lingkungan melalui efisiensi operasional
   Bank
PTPT    BTPN
     Bank    Syariah
          BTPN




                             500
Page 502
                                                         Laporan Tahunan 2024        | tata kelola perusahaan




dan penerapan prinsip syariah yang bertanggung         Laporan TJSL tersebut telah mengacu pada
jawab. Digitalisasi layanan menjadi salah satu         Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017
langkah utama untuk mengurangi penggunaan              tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan
kertas dan mengoptimalkan operasional                  bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
yang lebih berkelanjutan. Selain itu, Bank juga        Perusahaan Publik.
mendorong kesadaran lingkungan di antara
nasabah dan komunitas, termasuk dengan                 Penjelasan lebih lengkap mengenai Laporan
mendukung usaha ultra mikro yang memiliki              TJSL BTPN Syariah terdapat pada Laporan
dampak positif terhadap lingkungan, seperti            Keberlanjutan 2024 yang diterbitkan bersamaan
usaha berbasis ekonomi sirkular dan produk             dengan Laporan Tahunan 2024 ini.
ramah lingkungan.

Sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan (SEOJK) Nomor 16/SEOJK.04/2021
tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan
Emiten atau Perusahaan Publik, kami telah
menyampaikan laporan tanggung jawab sosial
dan lingkungan (TJSL) dalam buku terpisah.




                              Neng Eva Sundari
                              Business Manager MMS Salawu - Tasikmalaya


                              Melihat nasabah yang dulu ragu-ragu membuka usaha, kini lebih percaya
                              diri dan disiplin adalah kebanggaan bagi saya sebagai #bankirpemberdaya
                              yang mendampingi nasabah pembiayaan. Lebih dari sekadar menyalurkan
                              pembiayaan, kami bersama-sama membangun perilaku unggul, dengan
                              menerapkan nilai-nilai nilai-nilai profesional, integritas, saling menghargai, dan
                              kerja sama (PRISMA) dengan disiplin.

                              Kami datang tepat waktu, melayani secara profesional dan sepenuh hati, serta
                              menjadi role model bagi nasabah dalam membangun perilaku unggul. Tidak
                              selalu mudah, tapi ketika sentra semakin kompak dan usaha mereka tumbuh,
                              saya tahu ini bukan sekadar pekerjaan. Ini tentang pilihan sadar menjadi
                              #BankirPemberdaya yang mendampingi masyarakat inklusi menjalani hidup
                              yang lebih berarti.”
                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                             501
Page 503
      PT Bank BTPN Syariah Tbk




502
                                        data
                                 perusahaan
Page 504
laporan tahunan 2024   | tanggung jawab sosial




                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                          503
Page 505
                           jaringan
                           kantor

                            no          jaringan kantor                              alamat                           no telepon

                           KANTOR PUSAT

                                                           Menara SMBC lantai 12, CBD Mega Kuningan
                             1   Kantor Pusat              Jl Dr Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 – 5.6          021 30026400
                                                           Jakarta Selatan 12950

                           KANTOR CABANG

                                                           Jl. Gatot Subroto Tengah No. 312, Kel. Tonja, Kec.
                             1   KC DENPASAR-DIPONEGORO                                                           03612101097
                                                           Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali

                                                           Jl. Raya Darmo No.134, Kel. Darmo, Kec. Wonokromo,
                             2   KC SURABAYA                                                                      03135934060
                                                           Surabaya, Jawa Timur

                                                           Jl. Cik Di Tiro No. 6, RT 059 RW 12, Kel. Terban,
                             3   KC DI YOGYKARTA                                                                  02745059060
                                                           Kec. Gondokusuman, Yogjakarta

                                                           Jl. Radio dalam No 100, Gandaria Utara, Kebayoran
                             4   KC JAKARTA-PONDOK INDAH                                                          02127099533
                                                           Baru, Jakarta Selatan

                                                           Jl. Sunda No 55 - 61, Kelurahan Kebon Pisang,
                             5   KC BANDUNG-SUNDA                                                                 0224234241
                                                           Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung

                                 KC BANDA ACEH-            Jl. Sri Ratu Safiatuddin No 43, Kel. Peunayong,
                             6                                                                                    065121276
                                 SAFIATUDDIN               Kec. Kuta Alam, Banda Aceh


                             7   KC SEMARANG-PAMULARSIH    Jl. Pamularsih No. 17 Semarang                         0247622280


                                                           Menara Kadin Indonesia, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5
                             8   KC JAKARTA-MENARA KADIN                                                          0215274601
                                                           Kav 2 & 3, Jakarta 12950

                                 KC PALEMBANG-LETKOL
                             9                             Jl. Letkol Iskandar No 29, Kampung 24 Ilir             0711373595
                                 ISKANDAR

                                 KC LAMPUNG-JENDRAL        Jl. Jendral Sudirman No 55, Kel. Rawa Laut,
                            10                                                                                    0721242941
                                 SUDIRMAN                  Kec. Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung

                            11   KC PADANG-SUDIRMAN        Jl. Sudirman No 42, Kel. Jati Baru, Padang             07518955993

                                 KC MEDAN-MAYJEN S.
                            12                             Jl. Mayor Jendral S. Parman No A6 & A7, Medan          06142002552
                                 PARMAN


                                                           Jl. W. J. Lalamentik RT.013 RW.005, Kel. Oebobo,
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                            13   KC KUPANG-OEBOBO                                                                 0380821487
                                                           Kec. Oebobo, Kota Kupang, Prop. Nusa Tenggara Timur


                                 KC BANJARMASIN-LAMBUNG    Jl. Lambung Mangkurat No 40, Kel. Kertak Baru Ilir,
                            14                                                                                    0511327662
                                 MANGKURAT                 Kec. Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalsel

                                 KC MAKASSAR-GN.           Jl. Gn. Latimojong No 05 RT 001/RW001, Kel. Gaddong,
                            15                                                                                    04118005500
                                 LATIMOJONG                Kec. Bantoala, Kota Makassar




                           504
Page 506
                                                             laporan tahunan 2024        | tanggung jawab sosial




no          jaringan kantor                              alamat                                  no telepon

KANTOR FUNGSIONAL OPERASIONAL


                                Dusun Pangadangan, RT 016 RW 006 Desa Rancasari
 1    KFO PAMANUKAN                                                                          02607772538
                                Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang


                                JL Taman Pahlawan No.54,RT.23/RW.03,Nagri kaler,
 2    KFO PURWAKARTA                                                                         02642757642
                                Kec. Purwakarta, Kab Purwakarta,Jabar

 3    KFO PATI                  Jl. Panglima Sudirman No.81 Pati - Jawa Tengah               02955162030

                                Jl. Polda Kp.Mayabon RT.02/RW.06 Kel. Banjarsari
 4    KFO RANGKASBITUNG                                                                      02548600055
                                Kec. Cipocok Kota Serang, Banten

                                Jl. PB Soedirman No. 39, Kel. Penganjuran, Kec.
 5    KFO GENTENG                                                                            03332821031
                                Banyuwangi Kab. Banyuwangi, Jawa Timur

                                JL. Perdana Ruko Perdana Square Blok E 16 Kel. Parit
 6    KFO PONTIANAK                                                                          05615888005
                                Tokaya, Kec. Pontianak Sel, Kota Pontianak

                                Jl. Letjen Suprapto, Ruko Century No 7, RT 058,
 7    KFO SAMARINDA                                                                          05412461062
                                Kel.Sidodadi, Kec.Samarinda Ulu, Kota Samarinda

                                Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.72, Sukapura,
 8    KFO CIREBON                                                                            02312520561
                                Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat

      KFO JAWA BARAT-CIAWI      Jl. Pataruman no 6 blok 7, Desa Yudanegara,
 9                                                                                           02653199039
      TASIK                     Kec. Cihideung Tasikmalaya, Jawa Barat


                                Jl. Raya Pajajaran No.63, RT. 03 RW. 13, Bantarjati,
10    KFO DRAMAGA                                                                            02512000072
                                Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat


 11   KFO KEPANJEN              Jl. Jaksa Agung Suprapto No 63, Malang                       03413018123

12    KFO GUNUNG PUYUH          Jl. R.E Martadinata 51 Sukabumi Jawa Barat                   02666244126 / 7

                                Jl. Flores Baru RT.02 RW.04, Kel. Kudaile, Kec. Slawi,
13    KFO TEGAL-KUDAILE                                                                      02834562195
                                Kab. Tegal. Jawa Tengah


                                Jl. Selaparang, Lingk.Sweta Timur, Kel.Mayura,
14    KFO MATARAM-SELAPARANG                                                                 03706173949
                                Kec.Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




15    KFO PEKANBARU-TAMBUSAI    Jl. Tuanku Tambusai No 320, Pekanbaru, Riau                  076131422

16    KFO KENDARI-SAO SAO       Jl. Sao-Sao No. 207, Kota Kendari                            04013193746

      KFO PALANGKARAYA-TJILIK   Jl. Tjilik Riwut KM.2, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya,
17                                                                                           05364200408
      RIWUT                     Kota Palangkaraya, Prop. Kalimantan Tengah




                                                                                                               505
Page 507
                            no          jaringan kantor                                 alamat                             no telepon

                                  KFO JAMBI-ORANG KAYO         Jl. Orang Kayo Pingai No 43 A RT 09, Kelurahan Talang
                             18                                                                                        074135888
                                  PINGAI                       Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Jambi


                                  KFO PEKALONGAN-TANJUNG       Jl. Mandurorejo RT. 001 RW. 001, Ds. Tanjung Kulon,
                             19                                                                                        02853830041
                                  KULON                        Kec. Pekalongan, Kab. Pekalongan, Jawa Tengah


                                                               Ruko Salatiga Regency, Jl. Fatmawati No 188, Kel.
                            20    KFO SIDOREJO                                                                         2986031903
                                                               Blotongan, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga


                                                               Jl. Jend. Sudirman Barat No. 89, Kel. Bantarsoka,
                             21   KFO PURWOKERTO                                                                       02816512117
                                                               Kec. Purwokerto Barat, Kab. Banyumas, Jawa Tengah


                                                               Jl. Siliwangi No. 123, RT 01 RW.17, Kel. Cibadak,
                             22   KFO CIBADAK                                                                          02667160007
                                                               Kec. Cibadak, Kab. Sukabumi, Propinsi Jawa Barat


                                                               Jl. Raya Kadungora No 197, Kamp. Sukamaju, Ds.
                             23   KFO SUKAMAJU                                                                         0262454462
                                                               Kadungora, Kec. Kadungora, Kab. Garut, Jawa Barat


                                                               Jl. Panglima Besar Sudirman No 26, Ds. Tanggul Wetan,
                             24   KFO BALUNG                                                                           0336445466
                                                               Kec. Tanggul, Kab. Jember, Jawa Timur


                                                               Jl. Trunojoyo No.214, Komp. Pertokoan Raden Arya
                             25   KFO SUMENEP                                                                          03286771037
                                                               Wiraraja Blok 1, Ds. Kolor, Kota Sumenep, Sumenep


                                                               Jl. Batoro Katong No. 73, Kel. Cokromenggalan,
                             26   KFO PONOROGO                                                                         3523592002
                                                               Kec. Ponorogo, Kab. Ponorogo, Jawa Timur

                                                               Jl. Yusuf Singedekane, Kel. Jua-jua, Kec. Kota Kayu
                             27   KFO KAYU AGUNG                                                                       0712321377
                                                               Agung, Kab. Ogan Komiring Ilir, Sumatera Selatan


                                                               Jl. Jend. Ahmad Yani 67 D/E, Kel. Pringsewu Utara,
                            28    KFO PRINGSEWU                                                                        072924599
                                                               Kec. Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung


                                                               Jl. Kartini, Kel. Perdagangan I, Kec. Bandar, Kab.
                             29   KFO LIMA PULUH                                                                       0622697879
                                                               Simalungun, Sumatera Utara

                                                               Jl. Sultan Hasanudin, RT.06 RW.02, Kel. Paruga,
                            30    KFO BIMA                                                                             03746648687
                                                               Kec. Rasane Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat

                           KANTOR FUNGSIONAL NON OPERASIONAL

                                                               Jl. Khatib Sulaiman, No. 45, Kel. Lolong Belantih,
                           KFNO PADANG                                                                                 07514680011
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                               Kec. Padang Barat, Kota Padang


                           1.542 Kantor Fungsional yang bersifat mobile yang tersebar di seluruh Indonesia




                           506
Page 508
                           laporan tahunan 2024   | tanggung jawab sosial




halaman ini sengaja dikosongkan




                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                     507
Page 509
      PT Bank BTPN Syariah Tbk




508
                                       laporan
                                 keuangan
Page 510
laporan tahunan 2024   | laporan keuangan




                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                     509
Page 511
halaman ini sengaja dikosongkan
Page 512
    PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
 DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS

 TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024/
   YEAR ENDED 31 DECEMBER 2024




                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    511
Page 513
                                                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY


                                                                                             HAL/
                            ISI                                                              PAGE                                               CONTENTS

                            SURAT PERNYATAAN DIREKSI                                                                            DIRECTORS‘ STATEMENT

                             LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
                              TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024:                                                    YEAR ENDED 31 DECEMBER 2024:

                                 LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                                   KONSOLIDASIAN ----------------------------------------     1-3       ------------------------------ FINANCIAL POSITION

                                 LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                   CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                                    KOMPREHENSIF LAIN                                                                       PROFIT OR LOSS AND
                                    KONSOLIDASIAN ---------------------------------------     4-5       ---------- OTHER COMPREHENSIVE INCOME

                                 LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                              CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                                   KONSOLIDASIAN ----------------------------------------      6        ------------------------------ CHANGES IN EQUITY

                                 LAPORAN ARUS KAS                                                                             CONSOLIDATED STATEMENTS
                                   KONSOLIDASIAN ----------------------------------------     7-8       ------------------------------------ OF CASH FLOWS

                                 LAPORAN REKONSILIASI                                                                   CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                                    PENDAPATAN DAN                                                                 RECONCILIATION OF INCOME AND
                                    BAGI HASIL KONSOLIDASIAN ----------------------            9        -------------------------------- REVENUE SHARING

                                                                                                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                                 LAPORAN SUMBER DAN PENYALURAN DANA                                                 SOURCES AND DISTRIBUTION OF
                                   ZAKAT KONSOLIDASIAN -----------------------------           10       ---------------------------------------- ZAKAT FUNDS

                                                                                                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                                 LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA                                                              SOURCES AND USES OF
                                   KEBAJIKAN KONSOLIDASIAN -----------------------             11       ------------------------ QARDHUL HASAN FUNDS

                                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                   KONSOLIDASIAN ---------------------------------------- 12 - 100       ----------------------- FINANCIAL STATEMENTS

                                                                                                                                SUPPLEMENTARY FINANCIAL
                             INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN -----------------                  101 - 111        -----------------------------------INFORMATION

                             LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                                              INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           512
Page 514
81 PN Syar:ah
Menoro SMBC I Lontoi 12
CBD Mega Kumngon
                                                                                                                               syariah
JI Or de Anok Agung Gde Agung Kov 5 5-5 6
Ja�orta Selotan 12950
,, ,62 21 2556-7200, •62 21 3002-6400
f ,62 21 252-0356



   No : SPN. 004/DIR/FCA/11/2025

              SURAT PERNYATAAN DIREKSI TENTANG                                           BOARD OF DIRECTORS' STATEMENTS REGARDING
                    TANGGUNG JAWAB ATAS                                                             THE RESPONSIBILITY FOR
            LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN TAHUN                                           THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
                   BERAKHIR 31 DESEMBER 2024                                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024
           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk AND SUBSIDIARY

     Kami, yang bertanda tangan dibawah ini:                                        We, the undersigned:

     1. Nama                    Hadi Wibowo                                         1. Name                : Hadi Wibowo
        Alamat Kantor           Menara SMBC                                            Office Address      : Menara SMBC
                                CBD Mega Kuningan Lantai 12                                                  CBD Mega Kuningan Lantai 12
                                Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung                                           Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
                                Kav 5.5 - 5.6, Kuningan                                                      Kav 5. 5- 5. 6, Kuningan
                                Jakarta Selatan, 12950                                                       Jakarta Selatan, 12950
          Alamat Rumah                                                                   Residential       :
                                                                                           Address



          Nomor Telepon       : (021) 30026400                                           Telephone          : (021) 30026400
          Jabatan               Direktur Utama                                           Title              : President Director

     2. Nama                    Fachmy Achmad                                       2. Name                 : Fachmy Achmad
        Alamat Kantor           Menara SMBC                                            Office Address       : Menara SMBC
                                CBD Mega Kuningan Lantai 12                                                   CBD Mega Kuningan Lantai 12
                                Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung                                            Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
                                Kav 5.5- 5.6, Kuningan                                                        Kav 5.5- 5.6, Kuningan
                                Jakarta Selatan, 12950                                                        Jakarta Selatan, 12950
          Alamat Rumah                                                                   Residential        :
                                                                                           Address



          Nomor Telepon         (021) 30026400                                           Telephone          : (021) 30026400
          Jabatan               Direktur                                                 Title              : Director

     Menyatakan bahwa:                                                              Declare that:

     1.   Kami bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian                      1. We are responsible for the preparation and presentation
          laporan keuangan konsolidasian PT BANK BTPN                                  of the consolidated financial statements of PT BANK
          SYARIAH Tbk dan Entitas Anak;                                                BTPN SYARIAH Tbk and Subsidiary;
     2.   Laporan keuangan konsolidasian PT BANK BTPN                               2. The consolidated financial statements of PT BANK BTPN
          SYARIAH Tbk dan Entitas Anak telah disusun dan                               SYARIAH Tbk and Subsidiary have been prepared and
          disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di                        presented in accordance with Indonesian Financial
          Indonesia;                                                                   Accounting Standards;
     3.   a. Semua informasi dalam            laporan   keuangan                    3. a. All     information    in the consolidated financial
              konsolidasian PT BANK BTPN SYARIAH Tbk dan                                   statements of PT BANK BTPN SYARIAH Tbk and
              Entitas Anak telah dimuat secara lengkap dan benar;                          Subsidiary have been disclosed in a complete and
                                                                                           truthful manner;
          b. Laporan keuangan konsolidasian PT BANK BTPN                               b. The consolidated financial statements of PT BANK
              SYARIAH Tbk dan Entitas Anak tidak mengandung                                BTPN SYARIAH Tbk and Subsidiary do not contain
              informasi atau fakta material yang tidak benar, dan                          any incorrect information or material facts, nor do they
              tidak menghilangkan informasi atau fakta material;                           omit information or material facts;
     4.   Kami bertanggung jawab atas sistem pengendalian                           4. We are responsible for PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
          internal dalam PT BANK BTPN SYARIAH Tbk dan                                  and Subsidiary's internal control system.
          Entitas Anak.

     Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.                              Thus this statement is made truthfully.




                                                          -'1 4
                                                                    JAKARTA,
                                                             1 Februari/February 2025         \k
                                                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




                               Atas nama dan mewakili Dewan Direksi/ For and on behalf of the Board of Directors




                                     Hadi Wibowo           .... ,, K A '
                                                                       \\   •• '"                  Fachmy Achmad
                           Direktur Utama/President Director                                       Direktur/Director


                                                                                                                                          513
    ww\v.btpnsyanah.com
Page 515
                                                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
                           31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                       31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                    Catatan/
                                                                     Notes            2024                   2023

                           ASET                                                                                                                            ASSETS

                           Kas                                          5                 592,911)              497,153)                                      Cash

                           Giro dan penempatan pada Bank                                                                     Current accounts and placements with
                             Indonesia                               3b,3j,6           1,669,329)               763,443)                        Bank Indonesia

                           Giro pada bank-bank lain                                                                              Current accounts with other banks
                             - Pihak ketiga                                                   3,675)                3,655)                        Third parties -
                             - Pihak berelasi                        3v,7,39                  1,281)                3,464)                       Related party -
                                                                     3c,3j,7                  4,956)                7,119)

                           Penempatan pada bank-bank lain             3d,8                247,000)              238,000)              Placements with other banks

                           Investasi pada surat berharga                               8,901,904)             8,571,244)       Investments in marketable securities
                           Pendapatan yang akan diterima dari                                                                  Accrued income from investments in
                             investasi pada surat berharga                               147,387)                75,512)                      marketable securities
                                                                     3e,3j,9           9,049,291)             8,646,756)

                           Piutang murabahah
                             setelah dikurangi pendapatan marjin                                                                            Murabahah receivables
                             yang ditangguhkan sebesar                                                                              net deferred margin income of
                             31 Desember 2024: Rp 2.319.756 dan                                                              31 December 2024: Rp 2,319,756 and
                             31 Desember 2023: Rp 2.776.708                                                                      31 December 2023: Rp 2,776,708
                             - Pihak ketiga                                            9,641,128)            11,367,662)                          Third parties -
                           Pendapatan yang akan diterima dari                                                                      Accrued income from murabahah
                             piutang murabahah                                            102,147)              164,890)                             receivables
                           Dikurangi: Cadangan kerugian
                             penurunan nilai                            3g              (924,220)            (1,213,542)     Less: Allowance for impairment losses
                                                                     3f,3j,10          8,819,055)            10,319,010)

                           Pinjaman qardh - pihak ketiga                                         64)                 530)             Funds of qardh - third parties
                           Dikurangi: Cadangan kerugian
                             penurunan nilai                                                     (2)                 (177)   Less: Allowance for impairment losses
                                                                      3h,3j                      62)                  353)

                           Pembiayaan musyarakah - pihak ketiga                           530,567)               19,669)        Musyarakah financing - third parties
                           Dikurangi: Cadangan kerugian
                             penurunan nilai                                                  (52)                   (197)   Less: Allowance for impairment losses
                                                                     3i,3j,11             530,515)               19,472)

                           Beban dibayar dimuka                        12                    41,930)             48,012)                               Prepayments

                           Aset tetap                                                  1,108,761)             1,082,143)                             Fixed assets
                           Dikurangi: Akumulasi penyusutan                              (773,706)              (705,901)            Less: Accumulated depreciation
                                                                    3k,3u,13             335,055)               376,242)

                           Aset takberwujud                                                445,851)             383,607)                         Intangible assets
                           Dikurangi: Akumulasi amortisasi                                (232,898)            (172,863)            Less: Accumulated amortization
                                                                      3k,14                212,953)             210,744)

                           Aset pajak tangguhan                       3t,19f              226,709)              273,592)                        Deferred tax assets

                           Aset lain-lain - bersih                    3l,15                  17,814)             35,470)                         Other assets - net

                           JUMLAH ASET                                                21,747,580)            21,435,366)                          TOTAL ASSETS
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang             See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
                           merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan            integral part of these consolidated financial statements.
                           konsolidasian.




                                                                                      1
                           514
Page 516
                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                         31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                         Catatan/
                                          Notes         2024                   2023

LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER,                                                            LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
  DAN EKUITAS                                                                                          AND SHAREHOLDERS’ EQUITY

LIABILITAS                                                                                                                    LIABILITIES

Liabilitas segera                        3j,3m,16                22,963)           29,345)                        Liabilities due immediately

Bagi hasil yang belum dibagikan          3j,3q,17                18,825)           21,951)                    Undistributed revenue sharing

Simpanan nasabah                                                                                                 Deposits from customers
  - Pihak ketiga                                                                                                        Third parties -
      Giro wadiah                                               6,792)             24,009)                 Wadiah demand deposits
      Tabungan wadiah                                       2,117,674)          2,197,488)                  Wadiah saving deposits

  - Pihak berelasi                        3v,39                                                                        Related parties -
      Tabungan wadiah                                             615)                500)                   Wadiah saving deposits
                                         3j,3n,18           2,125,081)          2,221,997)

Utang pajak                                                                                                                 Taxes payable
  - Pajak penghasilan badan                19e                   17,409)           34,851)                       Corporate income tax -
  - Pajak lainnya                                                13,144)           16,050)                                  Other taxes -
                                          3t,19a                 30,553)           50,901)

Surat berharga yang diterbitkan           3j, 20             200,000)                    -)                                Securities issued

Liabilitas sewa                            3j,3u                 25,298)           53,792)                                   Lease liabilities

Liabilitas lain-lain                       3j,21                 88,863)           62,569)                                   Other liabilities

Akrual                                     3j,22                 70,921)           67,568)                                          Accruals

                                         3s,3v,38,
Liabilitas imbalan kerja karyawan           39               249,130)             229,290)                      Employee benefits liabilities

JUMLAH LIABILITAS                                           2,831,634)          2,737,413)                            TOTAL LIABILITIES


DANA SYIRKAH TEMPORER                                                                                    TEMPORARY SYIRKAH FUNDS

Bukan bank                                                                                                                        Non-bank

Tabungan mudharabah                                                                                            Mudharabah saving deposits
  - Pihak ketiga                                             972,327)             887,890)                               Third parties -
  - Pihak berelasi                        3v,39                4,295)               2,064)                             Related parties -
                                          3o,23              976,622)             889,954)

Deposito mudharabah                                                                                              Mudharabah time deposits
 - Pihak ketiga                                             8,593,793)          8,997,932)                               Third parties -
 - Pihak berelasi                         3v,39                28,937)             32,934)                             Related parties -
                                          3o,24             8,622,730)          9,030,866)


JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER                                9,599,352)          9,920,820)        TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
                                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




 Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang               See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
 merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan              integral part of these consolidated financial statements.
 konsolidasian.




                                                             2
                                                                                                                                     515
Page 517
                                                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
                           31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                          31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                          Catatan/
                                                                           Notes     2024                   2023

                           EKUITAS                                                                                                          SHAREHOLDERS’ EQUITY

                           Modal saham                                                                                                                     Share capital
                            Modal dasar - 27.500.000.000 saham                                                                       Authorized - 27,500,000,000 shares
                            Modal ditempatkan dan disetor penuh -                                                                          Issued and fully paid capital -
                              7.703.700.000 saham                           25         770,370)                 770,370)                        7,703,700,000 shares

                           Tambahan modal disetor                          3x,25       846,440)                 846,440)                        Additional paid-in capital

                           Cadangan revaluasi aset                          3k           13,053)                    5,239)                     Asset revaluation reserve

                           Keuntungan yang belum direalisasi atas
                             investasi pada surat berharga yang                                                                      Unrealized gains on investments in
                             diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai                                                            marketable securities classified as
                             wajar melalui penghasilan komprehensif                                                               measured as fair value through other
                             lain - bersih                                 3e,9a              335)                   143)                comprehensive income - net

                           Saldo laba                                                                                                                  Retained earnings
                             - Dicadangkan                                 26,27        145,000)                125,000)                                Appropriated -
                             - Belum dicadangkan                                      7,521,787)              7,011,434)                             Unappropriated -
                                                                                      7,666,787)              7,136,434)

                           Komponen ekuitas lainnya                                      20,916)                   20,916)                      Other equity components

                           Saham tresuri                                    3aa             (4,320)                (5,538)                               Treasury shares

                           Kepentingan non-pengendali                       3a              3,013)                  3,129)                       Non-controlling interest

                           JUMLAH EKUITAS                                             9,316,594)              8,777,133)                                TOTAL EQUITY

                           JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH                                                                          TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY
                             TEMPORER, DAN EKUITAS                                   21,747,580)             21,435,366)             SYIRKAH FUNDS AND EQUITY
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                             Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang                  See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
                             merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan                 integral part of these consolidated financial statements.
                             konsolidasian.




                                                                                        3
                           516
Page 518
                                                   PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                          CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                         AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                          YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                               Catatan/
                                                Notes        2024                   2023

Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank                                                             Income from fund management by the Bank
  sebagai mudharib                                                                                                            as mudharib
  Pendapatan dari jual beli - marjin                                                                   Income from sales and purchases -
    murabahah                                     3p             4,816,480)          5,299,422)                      murabahah margin
  Pendapatan dari piutang lainnya                                        -)                182)             Income from other receivables
  Pendapatan bagi hasil - pembiayaan                                                                         Revenue from profit sharing -
    musyarakah                                    3p                13,330)              4,727)                   musyarakah financing
  Pendapatan usaha utama lainnya                  28               568,567)            441,851)               Other main operating income
                                                                 5,398,377)          5,746,182)

Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah                                                      Third parties’ shares on return of temporary
  temporer                                    3q,3v,29,39         (504,104)           (486,433)                                syirkah funds
Hak bagi hasil milik Bank                                        4,894,273)          5,259,749)                   Bank’s share in profit sharing

PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA                  3r,30               43,725)             60,949)                OTHER OPERATING INCOME

BEBAN OPERASIONAL LAINNYA                         3r                                                       OTHER OPERATING EXPENSES
Beban tenaga kerja                           3r,3v,31,39     (1,465,273)            (1,362,405)                         Personnel expenses
Beban umum dan administrasi                     32, 48         (695,040)              (642,972)          General and administrative expenses
Pembentukan cadangan kerugian penurunan
  nilai                                         3g,33        (1,359,766)            (1,898,117) Provision for allowance for impairment losses
Beban operasional lainnya                       34, 48          (67,264)               (38,135)                     Other operating expenses
                                                             (3,587,343)            (3,941,629)

PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH                                    1,350,655           1,379,069)                   NET OPERATING INCOME

Pendapatan non-operasional - bersih               35                 2,541)                825)                    Non-operating income - net

LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                   1,353,196)          1,379,894)             INCOME BEFORE INCOME TAX

BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                                                              INCOME TAX EXPENSE
- Kini                                          3t,19b            (247,880)           (411,468)                                  Current -
- Tangguhan                                     3t,19b             (44,156)            112,162)                                Deferred -
                                                                  (292,036)           (299,306)

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                    1,061,160)             1,080,588)                NET INCOME FOR THE YEAR




                                                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




  Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang                See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
  merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan               integral part of these consolidated financial statements.
  konsolidasian.




                                                             4
                                                                                                                                     517
Page 519
                                                                               PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                         CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
                           KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                         AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                         YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                            Catatan/                                                            OPERATING INCOME
                                                                             Notes       2024                2023


                           PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:                                                                        OTHER COMPREHENSIVE INCOME:

                           Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba                                                      Items that would never be reclassified to
                             rugi                                                                                                                   profit or loss .

                              Revaluasi aset tetap                           3k, 13             7,814)                 -)               Revaluation of fixed assets
                              Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                                              Remeasurement of employee
                               karyawan                                      3s,38          12,146)                 (688)                      benefits liabilities
                              Pajak penghasilan terkait                      3t,19f         (2,672)                   58)                      Related income tax
                                                                                            17,288)                 (630)

                                                                                                                              Items that will be reclassified to profit
                           Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi                                                                                       or loss
                             Keuntungan yang belum direalisasi atas
                               investasi pada surat berharga yang                                                               Unrealized gains on investments in
                               diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai                                                      marketable securities classified as
                               wajar melalui penghasilan komprehensif                                                         measured at fair value through other
                               lain                                            9a                247)               102)                 comprehensive income
                             Pajak penghasilan terkait                       3t,19f              (55)               (22)                        Related income tax
                                                                                                 192)                80)
                           Penghasilan komprehensif lain tahun                                                                          Other comprehensive income
                             berjalan, setelah pajak penghasilan                            17,480)                 (550)           for the year, net of income tax

                           JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN
                             BERJALAN, SETELAH PAJAK                                                                         TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
                             PENGHASILAN                                                 1,078,640)           1,080,038)        THE YEAR, NET OF INCOME TAX

                           LABA BERSIH YANG DIATRIBUSIKAN                                                                              NET PROFIT ATTRIBUTABLE
                             KEPADA :                                                                                                                          TO :
                             Pemilik entitas induk                                       1,061,276)           1,080,499)                     Owners of the parent
                             Kepentingan non-pengendali                                       (116)                  89)                    Non-controlling interest
                                                                                         1,061,160)           1,080,588)

                           JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG                                                                          TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
                             DIATRIBUSIKAN KEPADA :                                                                                       ATTRIBUTABLE TO :
                             Pemilik entitas induk                                       1,078,756)           1,079,949)                   Owners of the parent
                             Kepentingan non-pengendali                                       (116)                  89)                  Non-controlling interest
                                                                                         1,078,640)           1,080,038)

                           LABA BERSIH PER SAHAM                                                                            BASIC/DILUTED EARNINGS PER SHARE
                             DASAR/DILUSIAN (NILAI PENUH)                    3w,37               138)               140)                     (FULL AMOUNT)
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                             Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang                See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
                             merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan               integral part of these consolidated financial statements.
                             konsolidasian.




                                                                                        5
                           518
Page 520
                                                                                                                                                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                                                                                                                                                                                        519
                                                                                                                 PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                                                              DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                                                            CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                                                                                                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                                             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
                                                                                                              Keuntungan/ kerugian
                                                                                                              yang belum direalisasi
                                                                                                                atas investasi pada
                                                                                                               surat berharga yang
                                                                                                                  diklasifikasikan
                                                                                                               sebagai diukur pada
                                                                                                                nilai wajar melalui
                                                                                                                    penghasilan
                                                                                                                komprehensif lain/
                                                                                                                 Unrealized gains/
                                                                                                              losses on investments
                                                           Modal saham      Tambahan                               in marketable           Saldo laba                                                          Kepentingan
                                                            ditempatkan       modal        Cadangan           securities classified as        yang         Saldo laba yang                      Komponen           non-
                                                             dan disetor     disetor/       revaluasi         measured at fair value     dicadangkan/            belum          Saham              ekuitas     pengendali/
                                                           penuh/Issued     Additional     aset/Asset              through other         Appropriated        dicadangkan/       tresuri/          lainnya/         Non-
                                                Catatan/   and fully paid     paid-in      revaluation            comprehensive             retained        Unappropriated     Treasury         Other equity    controlling    Jumlah ekuitas/
                                                 Notes          capital       capital        reserve                  income                earnings       retained earnings    shares          components       interest        Total equity
       Saldo pada tanggal 1 Januari 2023                        770,370)      846,440)           5,239)                          63))         105,000)           6,664,100))       (7,173)          20,916)          3,040)       8,407,995))          Balance as of 1 January 2023
      Pembayaran dividen dari laba bersih                                                                                                                                                                                                             Payments of dividend from 2022
        tahun 2022                                27                   -)            -)                  -)                         -)              -)             (712,535)               -)             -)             -)         (712,535)                             net income
      Pembentukan cadangan wajib                  26                   -)            -)                  -)                         -)         20,000)              (20,000)               -)             -)             -)                -)           Appropriation for legal reserve
      Laba bersih tahun berjalan                                       -)            -)                  -)                         -)              -)            1,080,499)               -)             -)            89)        1,080,588)                     Net profit for the year
      Penghasilan komprehensif lain:                                                                                                                                                                                                                    Other comprehensive income:
         Penilaian kembali liabilitas imbalan                                                                                                                                                                                                         Remeasurement of employee
            kerja karyawan                       3s,38                 -)            -)                  -)                         -)                -)               (688)               -)             -)             -)             (688)                  benefits liabilities
         Investasi pada surat berharga yang                                                                                                                                                                                                               Investments in marketable
            diklasifikasikan sebagai diukur                                                                                                                                                                                                              securities classified as
            pada nilai wajar melalui                                                                                                                                                                                                             measured at fair value through
            penghasilan komprehensif lain        3e,9a                 -)            -)                  -)                      102)                 -)                  -)               -)             -)             -)               102)    other comprehensive income
         Pajak penghasilan terkait               3t,19f                -)            -)                  -)                      (22)                 -)                 58)               -)             -)             -)                36)                    Related income tax
      Pembayaran kompensasi dari                                                                                                                                                                                                                      Payments of compensation from
         saham tresuri                            3aa                  -)           -))                  -)                        -)                 -                   -)        1,635)                -)              -)           1,635)                        treasury shares
      Saldo pada tanggal 31 Desember 2023                       770,370)      846,440)           5,239)                          143)         125,000)            7,011,434)       (5,538)          20,916)          3,129))        8,777,133)     Balance as of 31 December 2023
      Pembayaran dividen dari laba bersih                                                                                                                                                                                                             Payments of dividend from 2023
        tahun 2023                                27                   -)            -)                  -)                         -)              -)             (540,397)               -)             -)             -)         (540,397)                            net income
      Pembentukan cadangan wajib                  26                   -)            -)                  -)                         -)         20,000)              (20,000)               -)             -)             -)                -)           Appropriation for legal reserve
      Laba bersih tahun berjalan                                       -)            -)                  -)                         -)              -)            1,061,276)               -)             -)          (116)        1,061,160)                     Net profit for the year
      Penghasilan komprehensif lain:                                                                                                                                                                                                                    Other comprehensive income:
         Revaluasi aset tetap                    3k, 13                -)            -)          7,814)                             -)                -)                  -)               -)             -)             -)            7,814)            Revaluation of fixed assets
         Investasi pada surat berharga yang                                                                                                                                                                                                              Investments in marketable
            diklasifikasikan sebagai diukur                                                                                                                                                                                                              securities classified as
            pada nilai wajar melalui                                                                                                                                                                                                             measured at fair value through
            penghasilan komprehensif lain        3e,9a                 -)            -)                  -)                      247)                 -)                  -)               -)             -)             -)              247)     other comprehensive income
         Penilaian kembali liabilitas imbalan                                                                                                                                                                                                        Remeasurement of employee
            kerja karyawan                       3s,38                 -)            -)                  -)                         -)                -)            12,146)                -)             -)             -)           12,146)                     benefits liabilities
         Pajak penghasilan terkait               3t,19f                -)            -)                  -)                      (55)                 -)            (2,672)                -)             -)             -)           (2,727)                   Related income tax
      Pembayaran kompensasi dari                                       -)             -)                 -)                        -)                 -)                  -)        1,218)                -)              -)           1,218)         Payments of compensation from
         saham tresuri                            3aa                                                                                                                                                                                                               treasury shares
      Saldo pada tanggal 31 Desember 2024                       770,370)       846,440)         13,053)                         335)          145,000)            7,521,787)       (4,320)           20,916)          3,013)       9,316,594)      Balance as of 31 December 2024
       Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian,                     yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari                                               See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an integral part of
       laporan keuangan konsolidasian.                                                                                                                                   these consolidated financial statements.
                                                                                                                                                  6
Page 521
                                                                                 PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                              DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                  CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                           YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                              Catatan/
                                                                               Notes     2024                 2023

                           ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                  CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES

                           Penerimaan pendapatan dari pengelolaan dana                   5,389,246)            5,709,497)          Receipts of income from fund management
                           Pembayaran bagi hasil dana syirkah temporer                    (507,229)             (483,478)Payments of profit sharing for temporary syirkah funds
                           Penerimaan pendapatan administrasi                                8,073)                4,990)                    Receipts of administrative income
                           Penerimaan dari piutang murabahah yang                                                                         Receipts from recovery of written-off
                              dihapusbukukan                                                 87,903)             104,244)                            murabahah receivables
                           Pembayaran beban tenaga kerja                                 (1,424,259)          (1,318,775)                     Payments of personnel expenses
                           Pembayaran beban usaha lainnya                                (2,162,915)          (2,001,983)              Payments of other operating expenses
                           Pembayaran terkait pendapatan (beban) non-                                                            Payments related with non-operating income
                              operasional - bersih                                          (1,596)               (2,018)                                  (expenses) - net
                           Pembayaran pajak penghasilan badan                             (265,322)             (420,516)                    Payments of corporate income tax
                           Arus kas sebelum perubahan dalam aset dan                                                          Cash flows before changes in operating assets
                              liabilitas operasi                                         1,123,901)            1,591,961)                                      and liabilities

                           Perubahan dalam aset operasi, liabilitas operasi                                                            Changes in operating assets, operating
                              dan dana syirkah temporer:                                                                            liabilities and temporary syirkah funds:
                              Penurunan (kenaikan) aset operasi:                                                                  Decrease (increase) in operating assets:
                                Piutang murabahah                                        1,726,534)               96,010)                           Murabahah receivables
                                Pembiayaan musyarakah                                     (510,898)               40,606)                            Musyarakah financing
                                Pinjaman qardh                                                 466)                2,986)                                     Funds of qardh
                                Aset lain-lain                                             (22,099)              (25,560)                                       Other assets
                              Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi:                                                          Increase (decrease) in operating liabilities:
                                Liabilitas segera                                            (6,382)              (9,083)                        Liabilities due immediately
                                Simpanan nasabah                                            (96,916)              16,729)                         Deposits from customers
                                Liabilitas lain-lain                                        (47,598)             (12,098)                                     Other liabilities
                              (Penurunan) kenaikan                                                                                                      (Decrease) increase in
                                 dana syirkah temporer                                    (321,468)              77,559)                          temporary syirkah funds
                           Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas                                                               Net cash flows provided from operating
                              operasi                                                    1,845,540)           1,779,110)                                              activities

                           ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                 CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES

                           Hasil penjualan aset tetap                           13            4,360)               2,394)                  Proceeds from sale of fixed assets
                           Pembelian aset tetap                                             (81,062)            (110,068)                           Purchase of fixed assets
                           Pembelian aset takberwujud                           14          (62,244)            (100,053)                       Purchase of intangible assets
                           Pembelian surat berharga                                      (7,595,904)         (10,616,855)                   Purchase of marketable securities
                           Penjualan surat berharga                                       5,613,377)           9,974,731)                       Sale of marketable securities
                           Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
                              investasi                                                  (2,121,473)            (849,851)       Net cash flows used in investing activities


                           ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES

                           Penerbitan surat berharga yang diterbitkan                      200,000)                    -)                        Issuance of securities issued
                           Pembayaran dari pinjaman yang diterima                                -)             (100,000)                           Payments from borrowings
                           Pembayaran dividen                                             (525,231)             (681,151)                               Payments of dividend
                           Pembayaran pajak dividen                                        (15,166)              (31,384)                         Payments of tax on dividend
                           Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
                              pendanaan                                                   (340,397)             (812,535)       Net cash flows used in financing activities
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                            Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang                    See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
                            merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan                   integral part of consolidated these financial statements.
                            konsolidasian.




                                                                                           7
                            520
Page 522
                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                               CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                        YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                          Catatan/
                                           Notes           2024                 2023

(PENURUNAN) KENAIKAN BERSIH KAS DAN                                                            NET (DECREASE) INCREASE IN CASH AND
   SETARA KAS                                                (616,330)            116,724)                     CASH EQUIVALENTS

                                                                                                       CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN                          4,260,715)          4,143,991)                  BEGINNING OF THE YEAR

                                                                                                       CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN                         3,644,385)          4,260,715)                        END OF THE YEAR


Kas dan setara kas terdiri dari:                                                                        Cash and cash equivalents consist of:
  Kas                                        5                592,911)            497,153)                                            Cash
  Giro pada Bank Indonesia                   6                669,329)            663,443)           )Current accounts with Bank Indonesia
  Giro pada bank-bank lain                   7                  4,956)              7,119)               Current accounts with other banks
  Penempatan pada Bank Indonesia             6              1,000,000)            100,000)                 Placements with Bank Indonesia
  Penempatan pada bank-bank lain             8                247,000)            238,000)                     Placements with other banks
  Investasi pada surat berharga              9h             1,130,189)          2,755,000)             Investments in marketable securities
                                                            3,644,385)          4,260,715)




                                                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




 Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang                 See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
 merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan                integral part of these consolidated financial statements.
 konsolidasian.




                                                             8
                                                                                                                                     521
Page 523
                                                                                PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN                                      CONSOLIDATED STATEMENTS OF RECONCILIATION OF
                           DAN BAGI HASIL KONSOLIDASIAN                                                                 INCOME AND REVENUE SHARING
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                      YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                             Catatan/
                                                                              Notes     2024                2023

                           Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank                                                         Income from fund management by the Bank
                             sebagai mudharib                                                                                                          as mudharib
                                                                                                                                Income from sales and purchases -
                              Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah     3p        4,816,480)         5,299,422)                         murabahah margin
                              Pendapatan dari piutang lainnya                                    -)               182)               Income from other receivables
                              Pendapatan dari bagi hasil - pembiayaan                                                      Revenue from profit sharing - musyarakah
                                musyarakah                                     3p           13,330)             4,727)                                   financing
                              Pendapatan usaha utama lainnya                   28          568,567)           441,851)                 Other main operating income
                                                                                         5,398,377)         5,746,182)

                           Pengurang                                                                                                                        Deductions
                           Pendapatan tahun berjalan yang kas dan setara                                                    Current period income in which the cash and
                             kasnya belum diterima:                                                                             cash equivalents were not received:
                             Pendapatan dari jual beli -                                                                         Income from sales and purchases -
                               marjin murabahah                                             (102,147)        (164,890)                         murabahah margin
                             Pendapatan usaha utama lainnya                                 (147,387)         (75,512)                  Other main operating income
                                                                                            (249,534)        (240,402)

                           Penambah                                                                                                                            Additions
                           Pendapatan tahun sebelumnya yang kasnya                                                           Prior period income in which the cash were
                             diterima pada tahun berjalan:                                                                               received in the current year:
                             Penerimaan pelunasan piutang marjin                                                             Receipts from settlement of murabahah
                                murabahah                                                   164,890)          138,773)                         margin receivables
                             Pendapatan keuntungan piutang lainnya                                -)                3)           Income from profit other receivables
                             Pendapatan usaha utama lainnya                                  75,512)           64,941)                  Other main operating income
                                                                                            240,402)          203,717)


                           Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil                     5,389,245)         5,709,497)         Available income for revenue sharing

                           Bagi hasil yang menjadi hak Bank                              4,885,141)         5,223,064)                 Bank’s share on revenue sharing
                           Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana           3q,29        504,104)           486,433)           Fund owners’ share on revenue sharing

                           Perincian:                                                                                                                       Details of:
                             Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah                                                 Fund owners’ share on distributed revenue
                                didistribusikan                                             485,279)          464,482)                                   sharing
                             Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum                                               Fund owners’ share on undistributed revenue
                                didistribusikan                               3q,17          18,825)           21,951)                                   sharing
                                                                                            504,104)          486,433)
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                            Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang               See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
                            merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan              integral part of these consolidated financial statements.
                            konsolidasian.




                                                                                        9
                           522
Page 524
                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

LAPORAN SUMBER DAN                                                                         CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENYALURAN DANA ZAKAT KONSOLIDASIAN                                       SOURCES AND DISTRIBUTION OF ZAKAT FUNDS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                     YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                       Catatan/
                                        Notes         2024                 2023


Saldo awal dana zakat                     2e                     -)                 -)                  Beginning balance of zakat funds

Sumber dana zakat                                                                                                 Sources of zakat funds
  Zakat dari bank                                                -)                 -)                             Zakat from banks
  Zakat dari pihak luar bank                                     -)                 -)                   Zakat from non-bank parties
                                                                 -)                 -)

Penyaluran dana zakat                                            -)                 -)                         Distribution of zakat funds

Kenaikan dana zakat                                              -)                 -)                           Increase in zakat funds

Saldo akhir dana zakat                                           -)                 -)                     Ending balance of zakat funds




                                                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




 Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang              See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
 merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan             integral part of these consolidated financial statements.
 konsolidasian.




                                                            10
                                                                                                                                   523
Page 525
                                                                    PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                 DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA                                              CONSOLIDATED STATEMENTS OF SOURCES
                           KEBAJIKAN KONSOLIDASIAN                                                              AND USES OF QARDHUL HASAN FUNDS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                       YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                  Catatan/
                                                                   Notes         2024                    2023


                           Saldo awal dana kebajikan                 2e                 3,409)                  2,404) Beginning balance of qardhul hasan funds

                           Sumber dana kebajikan                                                                                 Sources of qardhul hasan funds
                             Infaq dan shadaqah                                             150)                    -)                     Infaq and shadaqah
                             Pendapatan non-halal                                           166)                1,323)                        Non-halal income
                             Denda                                                          167)                   52)                                  Penalty
                           Jumlah                                                           483)                1,375)                                       Total

                           Penggunaan dana kebajikan                                   (1,096)                   (370)                Use of qardhul hasan funds

                           Penurunan sumber dana kebajikan                               (613)                  1,005)              Decrease in qardhul hasan funds


                           Saldo akhir dana kebajikan                                   2,796)                  3,409)    Ending balance of qardhul hasan funds
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                            Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang                See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
                            merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan               integral part of these consolidated financial statements.
                            konsolidasian.



                                                                                       11
                           524
Page 526
                                              PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM                                                  1.   GENERAL INFORMATION

     a.   Pendirian Bank dan informasi umum                               a.   The Bank’s        establishment     and    general
                                                                               information

          PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (“Bank”) awalnya                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (“Bank”) was initialy
          didirikan dengan nama PT Bank Purba Danarta                          established under the name of PT Bank Purba
          berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal                            Danarta based on Notarial Deed No. 10 dated
          7 Maret 1991, yang kemudian diubah dengan Akta                       7 March 1991 which was amendmend by the
          Perubahan Anggaran Dasar No. 39 tanggal                              Notarial Deed on Amendment to the Article of
          25 Mei 1992, dan Akta Perubahan No. 25 tanggal                       Association No. 39 dated 25 May 1992, and Notarial
          11 Juli 1992, yang ketiganya dibuat di hadapan                       Deed No. 25 dated 11 July 1992 which all of the
          Haji Abu Jusuf, S.H., notaris di Jakarta dan telah                   Notarial Deeds were made before Haji Abu Jusuf,
          mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman                           S.H., notary in Jakarta and had been approved by
          Republik Indonesia, sebagaimana telah                                the Minister of Justice of the Republic of Indonesia
          mengalami beberapa perubahan dan untuk                               whose name was amended several times and
          selanjutnya disebut sebagai Menteri Hukum dan                        became the Minister of Law and Human Rights in its
          Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam                           decree No. C2.5839.HT.01.01-TH.92 dated
          Surat Keputusan No. C2.5839 HT.01.01-TH.92                           21 July 1992 and had been registered in the court
          tanggal 21 Juli 1992, yang telah didaftarkan dalam                   registry office in Semarang on 30 July 1992,
          register umum yang berada di Kantor                                  No. 206A/1992/II and had been published in State
          Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang pada                         Gazette of the Republic of Indonesia No. 81 dated
          tanggal 30 Juli 1992 di bawah No. 206A/1992/II,                      9 October 1992, Supplement to No. 5020 with
          serta telah diumumkan dalam Berita Negara                            license to perform business activities as a
          Republik     Indonesia      No.     81     tanggal                   Commercial Bank under the Decision Letter of
          9 Oktober 1992, Tambahan No. 5020 dengan ijin                        Minister of Finance Republic of Indonesia
          usaha untuk melakukan kegiatan usaha                                 No. 1060/KMK.017/1992 dated 14 October 1992.
          sebagai     Bank     Umum       yang diperoleh
          berdasarkan      Surat     Keputusan        Menteri
          Keuangan No. 1060/ KMK.017/1992 tanggal
          14 Oktober 1992.

          Kantor pusat Bank berlokasi di Menara SMBC -                         The Bank’s head office is located at Menara SMBC
          CBD Mega Kuningan, Lantai 12, Jalan Dr. Ide                          - CBD Mega Kuningan, 12th floor, Jalan Dr. Ide
          Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6, Kuningan,                        Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6, Kuningan,
          Jakarta Selatan 12950.                                               Jakarta Selatan 12950.

     b.   Akuisisi oleh SMBCI                                             b.   Acquisition by SMBCI

          Pada tanggal 19 Juli 2013, Bank Indonesia (”BI”)                     On 19 July 2013, Bank Indonesia (“BI”) approved
          menyetujui rencana PT Bank SMBC Indonesia                            the plan of PT Bank SMBC Indonesia Tbk (formerly
          Tbk (dahulu PT BANK BTPN Tbk) (”SMBCI”)                              PT BANK BTPN Tbk) (“SMBCI”) to acquire 70%
          untuk melakukan akuisisi sebesar 70% (tujuh                          (seventy percent) shares of PT Bank Sahabat Purba
          puluh persen) saham PT Bank Sahabat Purba                            Danarta (“BSPD”) through its letter No.
          Danarta      (”BSPD”)      melalui    suratnya                       15/10/DPB1/PB1-5/Rahasia which subject to the
          No. 15/10/DPB1/PB1-5/Rahasia dengan syarat                           change of BSPD’s business activities from a
          dilakukan perubahan atas kegiatan usaha dari                         conventional bank into a commercial bank under
          BSPD     yang semula merupakan bank                                  sharia principles.
          konvensional menjadi bank umum berdasarkan
          prinsip syariah.

          Pada tanggal 4 Februari 2014, SMBCI melakukan                        On 4 February 2014, SMBCI paid the total
          pembayaran terkait akuisisi sebesar Rp 600.000                       consideration of the acquisition amounting to
          yang terdiri dari modal dasar dan agio saham                         Rp 600,000 in the form of authorised capital and
          masing-masing sebesar Rp 373.333 dan                                 paid in capital amounting to Rp 373,333 and
          Rp 226.667.                                                          Rp 226,667, respectively.
                                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                12

                                                                                                                             525
Page 527
                                                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           1. INFORMASI UMUM (lanjutan)                                        1. GENERAL INFORMATION (continued)

                                 b.   Akuisisi oleh SMBCI (lanjutan)                              b.    Acquisition by SMBCI (continued)

                                      SMBCI adalah pemegang saham pengendali                            SMBCI is the controlling shareholder and
                                      dan Sumitomo Mitsui Financial Group (melalui                      Sumitomo Mitsui Financial Group (through
                                      Sumitomo Mitsui Banking Corporation) adalah                       Sumitomo Mitsui Banking Corporation) is the
                                      pemegang saham pengendali terakhir Bank.                          ultimate controlling shareholder of the Bank.

                                 c.   Pemisahan Unit Usaha Syariah                                 c.   Spin-off of Sharia Business Unit

                                      Pada tanggal 20 Januari 2014, Rapat Umum                          On 20 January 2014, the Extraordinary General
                                      Pemegang Saham Luar Biasa yang diaktakan                          Meeting of Shareholders which was notarised
                                      dengan Akta Notaris No. 8 tanggal 4 Juli 2014                     by Notarial Deed No. 8 dated 4 July 2014 before
                                      di hadapan Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di                       Hadijah, S.H., M.Kn., notary in Jakarta
                                      Jakarta menyetujui pemisahan Unit Usaha                           approved the spin-off of the sharia business unit
                                      Syariah PT Bank Tabungan Pensiunan                                of PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
                                      Nasional Tbk (“UUS BTPN”) dari PT Bank                            ("UUS BTPN") from PT Bank Tabungan
                                      Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (“BTPN”).                         Pensiunan Nasional Tbk ("BTPN").The spin-off
                                      Pemisahan dilakukan dengan mengacu kepada                         was made with reference to Bank Indonesia
                                      Peraturan Bank Indonesia No. 11/10/PBI/2009                       Regulation No.11/10/PBI/2009 which has been
                                      yang      telah    diubah      dengan        PBI                  amended by PBI No. 15/14/PBI/2013 regarding
                                      No. 15/14/PBI/2013      tentang Unit Usaha                        Sharia Business Unit. The establishment has
                                      Syariah. Pendirian tersebut telah disetujui oleh                  been approved by Bank Indonesia in two
                                      Bank Indonesia melalui dua tahap, yaitu                           stages, the approval of the conversion permit
                                      persetujuan izin konversi dan izin pemisahan.                     and spin-off permit.

                                      Pada tanggal 22 Mei 2014, Bank telah                              On 22 May 2014, the Bank received its permit
                                      mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk                        from Bank Indonesia regarding conversion of
                                      melaksanakan konversi BSPD berdasarkan                            BSPD based on the Decision Letter of Board of
                                      Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas                         Commissioner of Otoritas Jasa Keuangan
                                      Jasa Keuangan (“OJK”) No.Kep -49/D-03/2014.                       (“OJK”) No.Kep-49/D-03/2014. The permit
                                      Izin tersebut mengubah kegiatan usaha Bank                        changed the Bank’s business activities from
                                      dari bank umum konvensional menjadi bank                          conventional commercial bank to commercial
                                      umum yang melaksanakan kegiatan usaha                             bank which conduct business activities based
                                      berdasarkan prinsip syariah.                                      on sharia principles.

                                      Pada tanggal 23 Juni 2014, Bank memperoleh                        On 23 June 2014, the Bank received its spin-off
                                      izin pemisahan dari OJK berdasarkan Surat                         permit from OJK based on the Letter
                                      No: S-17/PB.1/2014. Pemisahan UUS BTPN                            No: S-17/PB.1/2014. The spin-off of UUS BTPN
                                      dilakukan dengan Akta Pemisahan No. 8                             was made under Spin-off Deed No. 8 dated
                                      tanggal 4 Juli 2014 yang dibuat di hadapan                        4 July 2014 and was notarised by Hadijah, S.H.,
                                      Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta.                         M.Kn., notary in Jakarta. Furthermore, the spin-
                                      Selanjutnya, pemisahan terjadi secara efektif                     off became effective on 14 July 2014 and
                                      pada tanggal 14 Juli 2014 dan pertama kalinya                     started its operational activity based on sharia
                                      Bank memulai kegiatan usaha berdasarkan                           principles, as reported to Bank Indonesia (“BI”)
                                      prinsip syariah, sebagaimana yang dilaporkan                      through its letter No. S.031/DIR/LG/VII/2014
                                      kepada Bank Indonesia (“BI”) dengan surat                         dated 17 July 2014 regarding the Report on the
                                      No. S.031/DIR/LG/VII/2014 tanggal 17 Juli 2014                    Implementation of the Opening of Sharia
                                      perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Bank                        Commercial Bank Resulting from the Spin-Off.
                                      Umum Syariah Hasil Pemisahan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                         13

                           526
Page 528
                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                               YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 1. INFORMASI UMUM (lanjutan)                                    1. GENERAL INFORMATION (continued)

     d.    Penawaran Umum Perdana Saham                              d.   Initial Public Offering

           Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                          Based on the Bank’s Circular Resolution of the
           Luar Biasa (RUPSLB) Bank yang dilakukan                        Shareholders in lieu of the Extraordinary General
           melalui   Keputusan     Sirkuler   Resolusi                    Meeting of Shareholders (RUPSLB) dated
           Pemegang      Saham        pada     tanggal                    16 November 2017, the shareholders approved
           16 November 2017, para pemegang saham                          the Initial Public Offering of Ordinary Shares plan
           menyetujui rencana Penawaran Umum                              to public through capital market and listing of the
           Perdana Saham Biasa kepada masyarakat                          Bank’s shares at the Indonesia Stock Exchange.
           melalui pasar modal serta melakukan                            On 25 April 2018, the Bank obtained the effective
           pencatatan saham Bank di Bursa Efek                            notification from the OJK through its letter
           Indonesia. Pada tanggal 25 April 2018, Bank                    No. S-36/D-04/2018 for the initial public offering.
           memperoleh pernyataan efektif dari OJK
           dengan surat No. S-36/D-04/2018 untuk
           penawaran umum perdana saham tersebut.

           Bank melakukan penawaran umum perdana                          The Bank undertook an initial public offering of
           atas 770.370.000 saham dengan nilai nominal                    770,370,000 shares with a nominal value of
           sebesar Rp 100 (nilai penuh) setiap saham                      Rp 100 (full amount) per share with offering price
           dengan harga penawaran setiap saham                            of Rp 975 (full amount) per share to the public in
           sebesar Rp 975 (nilai penuh) kepada                            Indonesia. The shares were listed at the
           masyarakat di Indonesia. Saham tersebut                        Indonesia Stock Exchange on 8 May 2018. The
           dicatat di Bursa Efek Indonesia pada tanggal                   funds received by the Bank from the initial public
           8 Mei 2018. Dana yang diterima oleh Bank                       offering amounting to Rp 735,020 (net of
           atas penawaran umum perdana adalah                             issuance costs and tax).
           sebesar Rp 735.020 (setelah biaya emisi dan
           pajak).

     e.   Perubahan nama Bank                                        e.   The Bank’s name changes

           PT Bank       Purba    Danarta melakukan                       PT Bank Purba Danarta changed its name to
           perubahan nama menjadi PT Bank Sahabat                         PT Bank Sahabat Purba Danarta (“BSPD”) in
           Purba Danarta (“BSPD”) pada tahun 2009 dan                     2009 and to PT Bank Tabungan Pensiunan
           berganti nama menjadi PT Bank Tabungan                         Nasional Syariah under the Amendmend to the
           Pensiunan Nasional Syariah, sebagaimana                        Articles   of Association     No.     25 dated
           didasarkan pada Akta Perubahan Terhadap                        27 August 2013 before Hadijah, S.H., notary in
           Anggaran       Dasar     No. 25      tanggal                   Jakarta and was approved by Minister of Law
           27 Agustus 2013 yang dibuat di hadapan                         and Human Rights of the Republic of Indonesia
           Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta dan                   by its Decision Letter No. AHU-50529.AH.01.02.
           telah mendapat persetujuan dari Menteri                        Year 2013 dated 1 October 2013 and has been
           Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                           published in the State Gazette of the Republic of
           Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-                       Indonesia No 94 Year 2013, Supplement to the
           50529.AH.01.02.    Tahun     2013    tanggal                   State Gazette of the Republic of Indonesia
           1 Oktober 2013 dan telah diumumkan dalam                       No.124084 dated 22 November 2013.
           Berita Negara Republik Indonesia Nomor 94
           Tahun 2013, tambahan Berita Negara
           Republik Indonesia No. 124084 tanggal
           22 November 2013.

           Bank mengubah namanya menjadi PT BANK                          The Bank changed its name to PT BANK BTPN
           BTPN       SYARIAH      Tbk     sebagaimana                    SYARIAH Tbk pursuant to the Notarial Deed
           didasarkan pada Akta No. 26 tanggal                            No. 26 dated 16 April 2020, Ashoya Ratam, S.H.,
                                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




           16 April 2020, yang dibuat di hadapan Ashoya                   MKn, notary in Jakarta, and was approved by
           Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, dan                    Minister of Law and Human Rights of the
           telah mendapat persetujuan dari Menteri                        Republic of Indonesia through its Decision Letter
           Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                           No. AHU- 0034666.AH.01.02.Year 2020 dated
           Indonesia      dalam     Surat     Keputusan                   8 May 2020.
           No. AHU- 0034666.AH.01.02.Tahun 2020
           tanggal 8 Mei 2020.


                                                           14

                                                                                                                        527
Page 529
                                                                      PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                   DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           1.    INFORMASI UMUM (lanjutan)                                     1. GENERAL INFORMATION (continued)

                                 e. Perubahan nama Bank (lanjutan)                                 e.     The Bank’s name changes (continued)

                                    Bank telah mendapatkan persetujuan OJK                                The Bank has obtained OJK approval through its
                                    melalui surat nomor S-66/PB.101/2020 tanggal                          letter  number      S-66/PB.101/2020       dated
                                    4 Juni 2020 dan Salinan Keputusan Deputi                              4 June 2020 and the Copy of Approval of Deputi
                                    Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Nomor                             Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Number
                                    KEP-99/PB.1/2020 tanggal 4 Juni 2020 perihal                          KEP-99/PB.1/2020 dated 4 June 2020 regarding
                                    Permohonan Penetapan Penggunaan Izin                                  business license approval request due to change
                                    Usaha karena perubahan nama PT Bank                                   of name from PT Bank Tabungan Pensiunan
                                    Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk                               Nasional Syariah Tbk into PT BANK BTPN
                                    menjadi PT BANK BTPN SYARIAH Tbk.                                     SYARIAH Tbk.

                                 f. Anggaran Dasar                                                 f.     Articles of Association

                                    Setelah menjadi Bank Umum Syariah, Bank                               The Bank’s Articles of Association have been
                                    telah melakukan beberapa kali perubahan                               amended several times since the Bank became
                                    Anggaran     Dasar.    Perubahan     terakhir                         Sharia     Commercial      Bank.    The     latest
                                    Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana                                  amendement of the Articles of Association of the
                                    tercantum dalam Akta No. 46 tanggal                                   Bank was stated in deed No. 46 dated
                                    20 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya                          20 March 2024, which was notarised by Ashoya
                                    Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta,                               Ratam, S.H., M.Kn., notary in Jakarta,
                                    penyesuaian dengan POJK Nomor 17 Tahun                                adjustment to Financial Service Authority
                                    2023. Akta tersebut telah memperoleh                                  Regulation No. 17 Year 2023. The deed was
                                    persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi                               approved by Minister of Law and Human Rights
                                    Manusia Republik Indonesia berdasarkan                                of the Republic of Indonesia through its Letter of
                                    Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                              Acceptance of the amendment to Articles of
                                    Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0089433                               Association No. AHU-AH.01.03-0089433 dated
                                    tanggal 19 April 2024.                                                19 April 2024.

                                 g. Tujuan dan kegiatan usaha                                      g.    Objectives and scope of activities

                                    Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Bank,                            In accordance with article 3 of the Bank’s Articles
                                    tujuan dan kegiatan usaha Bank adalah                                 of Association, the Bank’s objectives and scope
                                    melakukan kegiatan di bidang perbankan                                of activities are to engage in banking industry
                                    berdasarkan prinsip syariah.                                          based on sharia principles.

                                 h. Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas                       h.     Board of Commissioners, Board of Directors,
                                    Syariah,   Komite     Audit,     Sekretaris                           Sharia Supervisory Board, Audit Committee,
                                    Perusahaan, Satuan Kerja Audit Internal dan                           Corporate Secretary, Internal Audit Unit and
                                    Karyawan                                                              Employees

                                    Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank                              The composition of the Bank’s Board of
                                    pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                Commissioners and Board of Directors as of
                                    adalah sebagai berikut:                                               31 December 2024 and 2023 was as follows:

                                                                       31 Desember 2024                 31 Desember 2023
                                      Dewan Komisaris                                                                                Board of Commissioners
                                      Komisaris Utama/                                                                                 President Commissioner/
                                       Independen                     Kemal Azis Stamboel           Kemal Azis Stamboel                          Independent
                                      Komisaris Independen             Mulya Effendi Siregar         Mulya Effendi Siregar           Independent Commissioner
                                      Komisaris Independen              Dewie Pelitawati              Dewie Pelitawati               Independent Commissioner
                                      Komisaris                       Ongki Wanadjati Dana          Ongki Wanadjati Dana                          Commissioner

                                      Direksi                                                                                              Board of Directors
                                      Direktur Utama                     Hadi Wibowo                    Hadi Wibowo                          President Director
                                      Direktur Kepatuhan                  Arief Ismail                   Arief Ismail                      Compliance Director
                                      Direktur                          Dewi Nuzulianti                Dewi Nuzulianti                                 Director
                                      Direktur                         Fachmy Achmad                  Fachmy Achmad                                    Director
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                      Direktur                       Dwiyono Bayu Winantio          Dwiyono Bayu Winantio                              Director




                                                                                      15

                           528
Page 530
                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                               YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                  1.    GENERAL INFORMATION (continued)

     h.   Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas                    h. Board of Commissioners, Board of Directors,
          Syariah,   Komite     Audit,     Sekretaris                    Sharia Supervisory Board, Audit Committee,
          Perusahaan, Satuan Kerja Audit Internal dan                    Corporate Secretary, Internal Audit Unit and
          Karyawan (lanjutan)                                            Employees (continued)

          Susunan Dewan Pengawas Syariah Ban k pada                       The composition      of the Bank’s Sharia
          tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah                        Supervisory Board as of 31 December 2024 and
          sebagai berikut:                                                2023 was as follows:

                                        31 Desember 2024              31 Desember 2023

          Dewan Pengawas Syariah                                                                Sharia Supervisory Board
          Ketua                        H. Ikhwan Abidin, MA          H. Ikhwan Abidin, MA                      Chairman
          Anggota                      H. Muhamad Faiz, MA           H. Muhamad Faiz, MA                         Member

          Susunan Komite Audit Bank yang ditetapkan                       The composition of the Bank’s Audit Committee
          oleh Dewan     Komisaris pada tanggal                           as designated by the Board of Commissioners as
          31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                        of 31 December 2024 and 2023 was as follows:
          berikut:

                                        31 Desember 2024             31 Desember 2023

          Komite Audit                                                                                  Audit Committees
          Ketua                        Mulya Effendi Siregar         Mulya Effendi Siregar                      Chairman
          Anggota                         Tika Arundina                 Tika Arundina                            Member
          Anggota                      Rena Mutia Andriani           Rena Mutia Andriani                         Member


          Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                        As of 31 December 2024 and 2023, the Bank’s
          Sekretaris Perusahaan Bank adalah Arief                        corporate secretary was Arief Ismail.
          Ismail.

          Efektif sejak tanggal 1 Juni 2017 berdasarkan                  Effective since 1 June 2017 in accordance with the
          Surat       Keputusan      Sirkuler    Direksi                 Circular Decision Letter of the Bank’s Boar d
          No.006/CIR/DIR/V/2017 tanggal 18 Mei 2017,                     of Directors     No.006/CIR/DIR/V/2017       dated
          Kepala Satuan Kerja Audit Internal pada                        18 May 2017, the Head of Internal Audit as of
          31 Desember 2024 dan 2023 adalah Gatot                         31 December 2024 and 2023 was Gatot Prasetyo.
          Prasetyo.

          Jumlah karyawan Bank pada tanggal                              As of 31 December 2024 and 2023, the Bank had
          31 Desember 2024 dan 2023, masing -masing                      14,412 and 14,297 employees, respectively.
          adalah 14.412 orang dan 14.297 orang.
                                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                           16

                                                                                                                      529
Page 531
                                                                       PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                     YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           1.    INFORMASI UMUM (lanjutan)                                        1. GENERAL INFORMATION (continued)

                                 i.   Entitas Anak                                                  i.     Subsidiary

                                      Bank mempunyai kepemilikan langsung pada                            The Bank has direct ownership in the following
                                      Entitas Anak sebagai berikut:                                       Subsidiary:
                                                                                                    Persentase kepemilikan/                Jumlah aset/
                                                                               Bidang usaha/        Percentage of ownership                Total assets
                                             Entitas anak/         Domisili/     Business           31 Desember/    31 Desember/    31 Desember/    31 Desember/
                                              Subsidiary           Domicile      activities        December 2024   December 2023   December 2024   December 2023
                                                                               Modal Ventura/
                                       PT BTPN SYARIAH VENTURA      Jakarta    Venture Capital           99%            99%           308,421         320,596


                                      Entitas Anak berkantor pusat di Jl. Radio                           The head office of Subsidiary is located at Jl. Radio
                                      Dalam No. 100, Kebayoran Baru, Jakarta                              Dalam No. 100, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
                                      Selatan 12140.                                                      12140.

                                      Berdasarkan Akta Pendirian No. 36 tanggal                           Based on Establishment Deed No. 36 dated
                                      21 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan                              21 October 2021 before Ashoya Ratam, S.H.,
                                      Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta,                      M.Kn., notary in Jakarta, the Bank has established
                                      Bank telah mendirikan Entitas Anak dan                              the Subsidiary and has become the majority
                                      menjadi pemegang saham mayoritas. Hal ini                           shareholder. It was acknowledged by the Ministr y
                                      telah diketahui oleh Kementerian Hukum dan                          of Law and Human Rights of the Republic of
                                      Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui                        Indonesia through its letter No. AHU-0066702.
                                      surat No. AHU-0066702.AH.01.01 tertanggal                           AH.01.01 dated 22 October 2021.
                                      22 Oktober 2021.

                                      Susunan Pemegang Saham terakhir Entitas                             The latest composition of the Shareholders of the
                                      Anak adalah sebagaimana dituangkan ke                               Subsidiary is as specified in the Deed No. 10 dated
                                      dalam Akta No. 10 tanggal 10 Maret 2022 yang                        10 March 2022 made by Ashoya Ratam, S.H.,
                                      dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris                      M.Kn., notary in Jakarta and has been received
                                      di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di                        and recorded in Legal Entity Administration
                                      dalam Sistem Administrasi Badan Hukum                               System through Decree Letter of Ministry of Law
                                      melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan                           and Human Rights of the Republic of Indones ia
                                      Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                                Number No. AHU-AH.01.03-0158924               dated
                                      No.       AHU-AH.01.03-0158924        tanggal                       10 March 2022.
                                      10 Maret 2022.

                                      Sedangkan Susunan Dewan Komisaris, Direksi                          Whereas the latest composition of the Board of
                                      dan Dewan Pengawas Syariah Entitas Anak                             Commissioners, the Board of Directors and the
                                      terakhir adalah sebagaimana dituangkan                              Sharia Supervisory Board of the Subsidiary is as
                                      kedalam akta Pernyataan Keputusan diluar                            specified in the in the Deed of Circular Resolution
                                      Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                                   of the Annual General Meeting of Shareholder s
                                      No. 49 tanggal 20 Maret 2024 yang dibuat oleh                       No. 49 dated 20 March 2024, made by Ashoya
                                      Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta                       Ratam, S.H., M.Kn., notary in Jakarta and has
                                      dan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem                      been received and recorded in Legal Entity
                                      Administrasi Badan Hukum melalui Surat                              Administration System through Decree Letter of
                                      Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi                               Ministry of Law and Human Rights of the Republic
                                      Manusia Republik Indonesia No. AHU-                                 of Indonesia Number No. AHU-AH.01.09-0135500
                                      AH.01.09-0135500 tanggal 3 April 2024 dan                           dated 3 April 2024 and the Deed of Circular
                                      Pernyataan Keputusan diluar Rapat Umum                              Resolution of the General Meeting of Shareholder s
                                      Pemegang Saham PT BTPN SYARIAH                                      PT BTPN SYARIAH VENTURA No. 47 dated
                                      VENTURA No. 47 tanggal 20 Maret 2024 yang                           20 March 2024 made by Ashoya Ratam,
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                      dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris                      S.H., M.Kn., notary in Jakarta and has been
                                      di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di                        received and         recorded in     Legal   Entity
                                      dalam Sistem Administrasi Badan Hukum                               Administration System through Decree Letter of
                                      melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan                           Ministry of Law and Human Rights of the Republic
                                      Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                                of Indonesia Number No. AHU-AH.01.09-0114568
                                      No.       AHU-AH.01.09-0114568         tanggal                      dated 21 March 2024.
                                      21 Maret 2024.



                                                                                       17

                           530
Page 532
                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                   1. GENERAL INFORMATION (continued)

      i. Entitas Anak (lanjutan)                                       i.   Subsidiary (continued)

          PT BTPN       SYARIAH    VENTURA    telah                         PT BTPN SYARIAH VENTURA has obtained its
          mendapatkan perijinan operasional dari                            operational permits from the Financial Services
          Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat                              Authority by means of letter Number
          Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor                          KEP-23/D.05/2022         dated 20 May 2022,
          KEP-23/D.05/2022 tanggal 20 Mei 2022                              regarding the Granting of Business Permit of
          tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan                           Sharia Venture Capital Company to PT BTPN
          Modal Ventura Syariah kepada PT BTPN                              SYARIAH VENTURA and effectively carried out
          SYARIAH VENTURA dan efektif menjalankan                           its operational activities on 30 May 2022.
          kegiatan   operasionalnya pada    tanggal
          30 Mei 2022.

          Tujuan pendirian Entitas Anak adalah untuk                        The purpose of establishing the Subsidiary is to
          menunjang kegiatan usaha dan aspirasi Entitas                     support the business activities and aspiration of
          Anak dalam mewujudkan digital ekosistem bagi                      the Subsidiary in realizing a digital ecosystem for
          segmen yang dilayaninya.                                          the segment its served.

          Entitas Anak merupakan perusahaan yang                            The Subsidiary is a company that carries out the
          melakukan kegiatan usaha modal ventura                            sharia venture capital business activities, venture
          syariah, pengelolaan dana ventura, dan                            fund management, and other business activities
          kegiatan usaha lain dengan persetujuan dari                       upon the approval from relevant authorities, all of
          otoritas terkait, yang seluruhnya dilaksanakan                    which are carried out based on sharia principles.
          berdasarkan prinsip syariah.

      j. Perubahan Nama Entitas Induk                                  j.   Parent Entity’s Name Changes

          PT Bank SMBC Indonesia Tbk (”SMBCI”) yang                         PT Bank SMBC Indonesia Tbk (”SMBCI”)
          berdomisili di Jakarta Selatan sebelumnya                         domiciled in South Jakarta formerly under the
          bernama PT BANK BTPN Tbk. Perubahan                               name of PT BANK BTPN Tbk. This name change
          nama ini dituangkan dalam akta notaris No. 43                     is stated in notarial deed No. 43 dated
          tanggal 29 Agustus 2024 yang dibuat oleh                          29 August 2024 made by Notary Ashoya Ratam,
          Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn dan telah                        S.H., M.Kn and has been approved by the
          disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                        Minister of Law and Human Rights through
          Manusia       melalui    Surat    Keputusan                       Decree Number AHU-0054625.AH.01.02 dated
          Nomor      AHU-0054625.AH.01.02       tanggal                     29 August 2024.
          29 Agustus 2024.

          Entitas Induk telah mendapatkan persetujuan                       The Parent Entity has obtained OJK approval
          OJK melalui surat No S-236/PB.02.2024                             through its letter number No S-236/PB.02.2024
          tanggal 24 September 2024 dan berlaku efektif                     dated 24 September 2024 and the changes is
          sejak 2 Oktober 2024 sesuai Keterbukaan                           effective from 2 October 2024 based on the
          Informasi SMBCI.                                                  Disclosure of Information of SMBCI.

2.    DASAR PENYUSUNAN                                            2.   BASIS OF PREPARATION

      a. Pernyataan kepatuhan                                          a.   Statement of compliance

         Laporan keuangan konsolidasian telah disusun                       The consolidated financial statements have
         dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi                      been prepared and presented in accordance with
         Keuangan di Indonesia.                                             Indonesian Financial Accounting Standards.

      b. Laporan keuangan konsolidasian ini yang                       b.   These consolidated financial statements which
                                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




         merupakan konsolidasian dari laporan keuangan                      represent the consolidation of the financial
         Bank dan Entitas Anak (secara bersama-sama                         statements of the Bank and its subsidiary
         disebut “Bank dan Entitas Anak” dan Bank                           (together referred to as the ”Bank and
         secara individu disebut “Bank”) telah disetujui                    Subsidiary” and the Bank individually as the
         untuk diterbitkan oleh Direksi Bank pada tanggal                   ”Bank”), were authorised for issuance by the
         14 Februari 2025.                                                  Bank’s      Board      of     Directors    on
                                                                            14 February 2025.


                                                            18

                                                                                                                          531
Page 533
                                                                       PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           2.    DASAR PENYUSUNAN (lanjutan)                                 2.   BASIS OF PREPARATION (continued)

                                 c. Mata uang fungsional dan penyajian                            c.    Functional and presentation currency

                                   Laporan keuangan konsolidasian disajikan                             The consolidated financial statements are
                                   dalam Rupiah, yang merupakan mata uang                               presented in Rupiah, which is the Bank and
                                   fungsional Bank and Entitas Anak. Seluruh                            Subsidiary’s     functional currency. Unless
                                   informasi keuangan yang disajikan telah                              otherwise stated, the financial information
                                   dibulatkan ke jutaan terdekat dalam jutaan                           presented in Rupiah has been rounded to the
                                   Rupiah, kecuali d inyatakan lain.                                    nearest million.

                                   Laporan keuangan konsolidasian ini disajikan                         The consolidated financial statements are
                                   dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal                        presented in Indonesian and English languages .
                                   terdapat   perbedaan     penafsiran    akibat                        Should there be any difference in interpretation
                                   penerjemahan bahasa, maka yang digunakan                             due to translation, the Indonesian version shall
                                   sebagai acuan adalah dalam bahasa Indonesia.                         prevail.

                                 d. Penggunaan pertimbangan dan estimasi                           d.    Use of judgments and estimates

                                    Penyusunan laporan keuangan konsolidasian                            The preparation of consolidated financial
                                    sesuai dengan SAK di Indonesia mengharuskan                          statements in conformity with SAK requires
                                    manajemen untuk membuat pertimbangan dan                             management to make judgements and
                                    estimasi yang mempengaruhi penerapan                                 estimates that affect the application of
                                    kebijakan akuntansi, dan jumlah aset, liabilitas,                    accounting policies and the reported amounts
                                    pendapatan dan beban yang dilaporkan.                                of assets, liabilities, income and expenses.
                                    Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan                             Although those estimates are based on
                                    pengetahuan terbaik manajemen atas kejadian                          management’s best knowledge of current
                                    dan kegiatan saat ini, hasil aktual mungkin                          events and activities, actual results may differ
                                    berbeda dari estimasi tersebut.                                      from those estimates.

                                    Estimasi dan asumsi yang digunakan ditelaah                          Estimates and underlying assumptions are
                                    secara berkesinambungan. Revisi atas estimasi                        reviewed on an ongoing basis. Revisions to
                                    akuntansi diakui pada periode dimana estimasi                        accounting estimates are recognized in the
                                    tersebut direvisi dan periode-periode yang akan                      period in which the estimate is revised and in
                                    datang yang dipengaruhi oleh revisi estimasi                         any future periods affected.
                                    tersebut.

                                    lnformasi mengenai hal-hal penting yang terkait                      Information     about significant     areas of
                                    dengan     ketidakpastian    estimasi     dan                        estimation uncertainties and critical judgments
                                    pertimbangan-pertimbangan signifikan dalam                           in applying accounting policies that have
                                    penerapan kebijakan akuntansi yang memiliki                          significant effect on the amounts recognized in
                                    dampak yang signifikan terhadap jumlah yang                          the consolidated financial statements are
                                    diakui dalam laporan keuangan konsolidasian                          described in Note 4.
                                    dijelaskan di Catatan 4.

                                 e. Dasar pengukuran                                               e.    Basis of measurement

                                    Berdasarkan PSAK 401, laporan keuangan                               Based on PSAK 401, a complete financial
                                    entitas syariah yang lengkap terdiri dari                            statements of a sharia entity consist of the
                                    komponen-komponen sebagai berikut:                                   following components:
                                    (i)    Laporan posisi keuangan pada akhir                           (i)      Statement of financial position as of end
                                           periode;                                                              of the period;
                                    (ii)   Laporan laba rugi dan penghasilan                            (ii)     Statement of profit or loss and other
                                           komprehensif lain selama periode;                                     comprehensive income for the period;
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    (iii)  Laporan perubahan ekuitas selama                             (iii)    Statement of changes in equity for the
                                           periode;                                                              period;
                                    (iv)   Laporan arus kas selama periode;                             (iv)     Statement of cash flows for the period;
                                    (v)    Laporan rekonsiliasi pendapatan dan                          (v)      Statement of reconciliation of income
                                           bagi hasil selama periode;                                            and revenue sharing for the period;




                                                                                        19

                           532
Page 534
                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                               YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

2.   DASAR PENYUSUNAN (lanjutan)                                 2.    BASIS OF PREPARATION (continued)

     e. Dasar pengukuran (lanjutan)                                   e.   Basis of measurement (continued)

        (vi)     Laporan sumber dan penyaluran dana                        (vi)     Statement of sources and distribution of
                 zakat selama periode;                                              zakat funds for the period;
        (vii)    Laporan sumber dan penggunaan dana                        (vii)    Statement of sources and uses of
                 kebajikan selama periode; dan                                      qardhul hasan funds for the period; and
        (viii)   Catatan atas laporan keuangan.                            (viii)   Notes to the financial statements.

        Laporan sumber dan penggunaan dana                                 The consolidated statements of sources and
        kebajikan konsolidasian menunjukkan sumber                         uses of qardhul hasan funds show the sources
        dan penggunaan dana kebajikan dalam jangka                         and uses of qardhul hasan funds for a certain
        waktu tertentu serta saldo dana kebajikan pada                     period, and qardhul hasan funds balance at a
        tanggal tertentu.                                                  certain date.

        Sejak tanggal Bank dan Entitas Anak beroperasi,                    Since the operation commencement date, the
        Bank dan Entitas Anak belum menunjuk suatu                         Bank and Subsidiary have not appointed an
        lembaga untuk mengelola sumber dan                                 institution to manage sources and uses of zakat
        penggunaan dana zakat dan kebajikan.                               and qardhul hasan funds.

        Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,                            Up to 31 December 2024, the Bank have not
        Bank belum mengelola penerimaan dana zakat,                        managed any zakat funds received from the
        baik yang bersumber dari Bank maupun dari                          Bank as well as external parties.
        pihak luar.

        Laporan posisi keuangan , laporan laba rugi dan                     The statement of financial positions, statement
        penghasilan komprehensif lain,          laporan                    of profit or loss and other comprehensive
        perubahan ekuitas, dan laporan arus kas ,                          income, statement of changes in equity and
        merupakan     laporan keuangan             yang                    statement of cash flows, are the financial
        mencerminkan kegiatan komersial entitas                            statements reflecting the sharia entity’s
        syariah sesuai prinsip syariah.                                    commercial activities in accordance with sharia
                                                                           principles.

        Laporan keuangan konsolidasian Bank dan                            The Bank and Subsidiary’s consolidated
        Entitas Anak disusun berdasarkan konsep harga                      financial statements have been prepared under
        perolehan, kecuali untuk beberapa akun yang                        the historical cost concept, except for certain
        dinilai menggunakan dasar pengukuran lain                          accounts which have been valued using another
        sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan                             measurement basis as explained in the
        akuntansi masing -masing akun tersebut, dan                        accounting policy for those specified accounts,
        disusun dengan dasar akrual, kecuali laporan                       and prepared under the accrual basis, except
        arus kas konsolidasian dan laporan rekonsiliasi                    for the consolidated statements of cash flows
        pendapatan dan bagi hasil konsolidasian.                           and consolidated statements of reconciliation of
                                                                           income and revenue sharing.

        Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan                      The consolidated statements of cash flows are
        menggunakan metode langsung dengan                                 prepared using the direct method by classifying
        mengelompokkan arus kas dalam aktivitas                            cash flows into operating, investing and
        operasi, investasi dan pendanaan. Untuk                            financing activities. For the presentation of
        penyajian laporan arus kas konsolidasian, setara                   consolidated cash flows statement, cash
        kas terdiri dari kas, giro dan penempatan pada                     equivalents consist of cash, current accounts
        Bank Indonesia, giro dan penempatan pada                           and placements with Bank Indonesia, current
                                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




        bank-bank lain, dan investasi pada surat                           accounts and placements with other banks, and
        berharga yang jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan                     investments in marketable securities with
        dari tanggal penempatan dan yang tidak                             maturities of 3 (three) months from the date of
        dijaminkan serta tidak dibatasi penggunaannya.                     placement and are not pledged or restricted.




                                                           20

                                                                                                                       533
Page 535
                                                                      PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                   DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                               YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           2. DASAR PENYUSUNAN (lanjutan)                                   2.   BASIS OF PREPARATION (continued)

                                 e. Dasar pengukuran (lanjutan)                                   e. Basis of measurement (continued)

                                   Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil                     The consolidated statements of reconciliation of
                                   konsolidasian merupakan rekonsiliasi antara                        income and revenue sharing represent the
                                   pendapatan Bank dan Entitas Anak yang                              reconciliation    between   the    Bank     and
                                   menggunakan dasar akrual (accrual basis)                           Subsidiary’s revenue that are recognized under
                                   dengan pendapatan yang didistribusikan kepada                      accrual basis with the revenue sharing
                                   pemilik dana yang menggunakan dasar kas                            distributed to fund owner under the cash basis.
                                   (cash basis).

                                    Laporan sumber dan penyaluran dana zakat                          The consolidated statements of sources and
                                    konsolidasian merupakan       laporan    yang                     distribution of zakat funds show the sources and
                                    menunjukkan sumber dan penyaluran dana zakat                      distribution of zakat funds for a certain period,
                                    dalam jangka waktu tertentu, serta dana zakat                     and the undistributed zakat funds at a certain
                                    yang belum disalurkan pada tanggal tertentu.                      date.

                                 f. Perubahan kebijakan akuntansi                                 f. Changes in accounting policies

                                    Standar akuntansi berikut ini yang berlaku                        The following accounting standards, which
                                    efektif tanggal 1 Januari 2024 dan relevan                        became effective on 1 January 2024 and are
                                    terhadap laporan keuangan konsolidasian ini,                      relevant to these consolidated financial
                                    tidak membawa dampak perubahan yang                               statements, do not result in significant
                                    signifikan terhadap kebijakan akuntansi Bank                      changes to the Bank and Subsidiary’s
                                    dan Entitas Anak serta jumlah yang dilaporkan                     accounting policies and on the amounts
                                    di tahun berjalan atau tahun sebelumnya:                          reported for current or prior financial years:

                                    -   Amendemen PSAK 116: “Sewa” tentang                            -   Amendment to PSAK 116: “Lease” on
                                        Liabilitas Sewa dalam Jual dan Sewa                               Lease Liability in Sale and Leaseback
                                        Balik

                                    -   Amendemen PSAK 201: “Penyajian                                -    Amendment to PSAK 201: “Presentation
                                        Laporan Keuangan” tentang Liabilitas                               of Financial Statements” on Long-Term
                                        Jangka Panjang dengan Konvenan                                     Liabilities with the Covenant

                                    -   Amendemen PSAK 401: “Penyajian                                -    Amendment to PSAK 401: "Presentation
                                        Laporan Keuangan Syariah” tentang                                  of   Sharia Financial Statements"
                                        menghilangkan Penyajian     Laporan                                concerning eliminating the Presentation
                                        Perubahan Aset Kelolaan sebagai salah                              of Statements of Changes in Managed
                                        satu komponen Laporan Keuangan                                     Assets as one of the components of the
                                                                                                           Financial Statements

                                    -   PSAK 409: “Akuntansi Zakat, Infak dan                         -   PSAK 409: “Accounting for Zakat, Infak
                                        Sedekah”                                                          and Alms”

                           3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG                             3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
                              SIGNIFIKAN                                                         POLICIES

                                 Kebijakan-kebijakan akuntansi yang signifikan,                  The significant accounting policies, applied in
                                 yang diterapkan dalam penyusunan laporan                        preparing the Bank’s consolidated financial
                                 keuangan konsolidasian Bank adalah seperti                      statements are set out below:
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                 dijabarkan di bawah ini:

                                 a. Prinsip konsolidasi                                          a.    Basis of consolidation

                                    Laporan keuangan konsolidasian mencakup                            The consolidated financial statements
                                    laporan keuangan Bank dan Entitas Anak.                            include the accounts of the Bank and
                                                                                                       Subsidiary.

                                                                                      21

                           534
Page 536
                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR KEBIJAKAN            AKUNTANSI       YANG            3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                              POLICIES (continued)

     a.   Prinsip konsolidasi (lanjutan)                                a.   Basis of consolidation (continued)

          Suatu pengendalian atas entitas anak dianggap                      Control over a subsidiary is presumed to exist if
          ada bilamana Bank terekspos atau memiliki hak                      the Bank is exposed to, or has rights to, variable
          atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya                     returns from its involvement with the subsidiary
          dengan entitas anak dan memiliki kemampuan                         and has the ability to affect those returns
          untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut                            through its power over the subsidiary. The Bank
          melalui kekuasaannya atas entitas anak. Bank                       reassesses whether it has control if there are
          akan menilai kembali apakah memiliki kendali                       changes to one or more of the elements of the
          jika ada perubahan atas satu atau lebih unsur                      control. This includes circumstances in which
          pengendalian. Ini termasuk situasi dimana hak                      protective rights held (e.g. those resulting from
          protektif yang dimiliki (seperti yang dihasilkan                   a lending relationship) become substantive and
          dari hubungan pinjaman) menjadi substantif                         lead to the Bank having power over
          dan mengakibatkan Bank memiliki kekuasaan                          a subsidiary.
          atas suatu entitas anak.

          Ketika Bank kehilangan kendali atas entitas                        When the Bank loses control over a subsidiary,
          anak, Bank menghentikan pengakuan aset dan                         it derecognises the assets and liabilities of the
          liabilitas entitas anak, dan kepentingan non-                      subsidiary, and any related non-controlling
          pengendali terkait dan komponen ekuitas                            interests and other components of equity. Any
          lainnya. Laba atau rugi yang timbul diakui                         resulting gain or loss is recognized in profit or
          dalam       laba    rugi. Kepentingan    yang                      loss. Any interest retained in the former
          dipertahankan di entitas anak sebelumnya                           subsidiary is measured at fair value when the
          diukur sebesar nilai wajar ketika pengendalian                     control is lost.
          hilang.

          Seluruh transaksi dan saldo antar perusahaan                       All inter-company transactions and balances
          dieliminasi   dalam     laporan    keuangan                        are eliminated in the consolidated financial
          konsolidasian, sehingga laporan keuangan                           statements; accordingly, the consolidated
          konsolidasian hanya mencakup transaksi dan                         financial statements include only transactions
          saldo dengan pihak lain.                                           and balances with other parties.

          Perubahan dalam bagian kepemilikan Bank                            Changes in the Bank’s ownership interest in
          pada entitas anak yang tidak mengakibatkan                         subsidiary that do not result in a loss of control
          hilangnya pengendalian diperlakukan sebagai                        are treated as transaction between equity
          transaksi antara pemegang ekuitas dan dicatat                      holders and are accounted for as equity
          sebagai transaksi ekuitas.                                         transactions.

          Kepentingan non -pengendali disajikan di                           Non-controlling interest is presented as part of
          ekuitas dalam laporan posisi keuangan                              equity in the consolidated statements of
          konsolidasian dan dinyatakan sebesar proporsi                      financial position and represents the non-
          pemegang saham non -pengendali atas laba                           controlling shareholders’ proportionate share
          tahun berjalan dan ekuitas entitas anak tersebut                   in the net income for the year and equity of the
          berdasarkan       persentase        kepemilikan                    subsidiary based on the percentage of
          pemegang saham non-pengendali pada entitas                         ownership of the non-controlling shareholders
          anak tersebut.                                                     in the subsidiary.
                                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                             22

                                                                                                                          535
Page 537
                                                                       PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           3.    IKHTISAR KEBIJAKAN           AKUNTANSI      YANG             3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT               ACCOUNTING
                                 SIGNIFIKAN (lanjutan)                                             POLICIES (continued)

                                 b.   Giro dan penempatan pada Bank Indonesia                      b.   Current accounts and placements with
                                                                                                        Bank Indonesia

                                      Giro dan penempatan pada Bank Indonesia                           Current accounts and placements with Bank
                                      terdiri dari giro wadiah pada Bank Indonesia                      Indonesia consist of wadiah current accounts
                                      dan penanaman dana pada Bank Indonesia                            with Bank Indonesia and placements of funds
                                      berupa Fasilitas Simpanan Bank Indonesia                          with Bank Indonesia in the form of Bank
                                      Syariah (“FASBIS”).                                               Indonesia Sharia Deposit Facilities (“FASBIS”) .

                                      FASBIS merupakan sertifikat yang diterbitkan                      FASBIS are certificates issued by Bank
                                      Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana                       Indonesia as a proof of short-term fund
                                      berjangka pendek dengan akad masing-                              deposits under wadiah agreements. Current
                                      masing adalah wadiah. Giro dan Penempatan                         accounts and placements with Bank Indonesia
                                      pada Bank Indonesia disajikan sebesar biaya                       are stated at acquisition cost.
                                      perolehan.

                                 c.   Giro pada bank-bank lain                                     c.   Current accounts with other banks

                                      Giro pada bank-bank lain dinyatakan sebesar                       Current accounts with other banks are stated at
                                      saldo giro dikurangi dengan cadangan kerugian                     their outstanding balances, net of allowance for
                                      penurunan nilai. Bonus yang diterima dari bank                    impairment losses. Bonuses received from
                                      umum syariah diakui sebagai pendapatan                            sharia commercial banks are recognized as
                                      usaha utama lainnya. Penerimaan jasa giro dari                    other main operating income. Interest income
                                      bank umum konvensional (jika ada) tidak diakui                    from conventional commercial banks (if any)
                                      sebagai pendapatan Bank dan Entitas Anak                          are not recognized as the Bank and
                                      dan digunakan untuk dana kebajikan (qardhul                       Subsidiary’s income but are recognized as part
                                      hasan).                                                           of the qardhul hasan funds.

                                 d.   Penempatan pada bank-bank lain                               d.   Placements with other banks

                                      Penempatan pada bank-bank lain oleh Bank                          Placements with other banks by the Bank and
                                      dan Entitas Anak adalah penempatan dana                           Subsidiary’s represent placements with sharia
                                      pada bank umum syariah, unit usaha syariah                        commercial banks, sharia business units and/or
                                      dan/atau BPR syariah antara lain dalam bentuk                     sharia rural banks in the form of current
                                      giro, tabungan, deposito, pembiayaan,                             accounts, saving accounts, deposits, financing
                                      dan/atau   bentuk     penempatan      lainnya                     and/or other placements based on sharia
                                      berdasarkan prinsip syariah. Penempatan pada                      principles. Placements with other banks are
                                      bank-bank lain disajikan sebesar saldo                            stated at their outstanding balances, net of
                                      penempatan, setelah dikurangi cadangan                            allowance for impairment losses.
                                      kerugian penurunan nilai.

                                 e.   Investasi pada surat berharga                                e.   Investment in marketable securities

                                      Surat berharga syariah adalah surat bukti                         Sharia marketable securities are proof of
                                      investasi berdasarkan prinsip syariah yang                        investments based on sharia principles that are
                                      lazim diperdagangkan di pasar uang syariah                        commonly traded in the sharia money market
                                      dan/atau pasar modal syariah antara lain                          and/or sharia capital markets, including sharia
                                      obligasi syariah (sukuk), Sertifikat Investasi                    bonds (sukuk), Certificate of Interbank
                                      Mudharabah Antarbank (SIMA), reksa dana                           Mudharabah Investment (SIMA), sharia mutual
                                      syariah, investasi pada efek ekuitas dan surat                    funds, investment in equity securities and other
                                      berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.                     securities based on sharia principles.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                       23

                           536
Page 538
                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR KEBIJAKAN            AKUNTANSI       YANG             3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

     e.   Investasi pada surat berharga (lanjutan)                       e.   Investment      in    marketable       securities
                                                                              (continued)

          Bank dan Entitas Anak menentukan klasifikasi                        The Bank and Subsidiary determined the
          investasi pada sukuk dan efek lain yang                             classification of investments in sukuk and other
          mempunyai karakteristik yang serupa dengan                          securities which have similar characteristics
          sukuk, sesuai dengan PSAK 410 tentang                               with sukuk, in accordance with PSAK 410
          “Akuntansi Sukuk" sebagai berikut:                                  regarding "Accounting for Sukuk" as follows:

          1)   Diukur pada biaya perolehan. Investasi                         1)   Measured at acquisition cost. The
               tersebut dimiliki dalam suatu model usaha                           investment is held in a business model
               yang bertujuan utama untuk memperoleh                               whereby the primary goal is to collect
               arus kas kontraktual dan terdapat                                   contractual cash flows and has contractual
               persyaratan         kontraktual      dalam                          terms in determining the specific date of
               menentukan      tanggal     tertentu   atas                         principal payments and or the margin. At
               pembayaran pokok dan atau hasilnya.                                 the initial recognition, investments in sukuk
               Pada saat pengakuan awal, investasi pada                            are measured at fair value plus directly
               sukuk diukur pada nilai wajar termasuk                              attributable transaction costs.
               biaya transaksi yang dapat diatribusikan
               secara langsung untuk perolehan investasi
               tersebut.

               Setelah pengakuan awal, investasi pada                              Subsequent       to     initial   recognition,
               sukuk dinyatakan sebesar biaya perolehan,                           investments in sukuk are stated at
               ditambah biaya transaksi yang belum                                 acquisition cost, plus unamortized portion
               diamortisasi dengan menggunakan metode                              of transaction costs that are amortized
               garis lurus, dikurangi cadangan kerugian                            using     straight-line      method,   minus
               penurunan nilai, jika ada.                                          allowance for impairment losses, if any.

          2)   Diukur     pada     nilai  wajar  melalui                      2)   Measured at fair value through other
               penghasilan komprehensif lain. Investasi                            comprehensive income. The investment is
               tersebut dimiliki dalam suatu model usaha                           held in a business model whereby the
               yang bertujuan utama untuk memperoleh                               primary goal is to obtain contractual cash
               arus kas kontraktual dan melakukan                                  flows and to sell the sukuk, and has
               penjualan sukuk, terdapat persyaratan                               contractual terms in determining the
               kontraktual dalam menentukan tanggal                                specific date of principal payments and/or
               tertentu atas pembayaran pokok dan/atau                             the results.
               hasilnya.

               Pada saat pengakuan awal, investasi pada                            At the initial recognition, investments in
               sukuk diukur pada nilai wajar termasuk                              sukuk are measured at fair value plus
               biaya transaksi yang dapat diatribusikan                            directly attributable transaction costs.
               secara langsung untuk perolehan investasi                           Subsequent        to  initial   recognition,
               tersebut.   Setelah   pengakuan awal,                               investments in sukuk are stated at fair
               investasi pada sukuk dicatat sebesar nilai                          value. All changes in fair value are
               wajar. Seluruh perubahan nilai wajar diakui                         recognized      in other comprehensive
               pada penghasilan komprehensif lain. Ketika                          income. When sukuk is derecognized,
               investasi sukuk dihentikan pengakuannya,                            accumulated gains or losses which have
               akumulasi keuntungan atau kerugian yang                             previously been recognized in other
               sebelumnya diakui dalam penghasilan                                 comprehensive income is reclassified to
               komprehensif lain diklasifikasikan ke laba                          profit or loss.
                                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




               rugi.




                                                             24

                                                                                                                           537
Page 539
                                                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           3.    IKHTISAR KEBIJAKAN           AKUNTANSI        YANG             3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
                                 SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

                                 e.   Investasi pada surat berharga (lanjutan)                       e.   Investment       in    marketable      securities
                                                                                                          (continued)

                                      3)   Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                      3)   Measured at fair value through profit or loss
                                           (“FVTPL"). Pada saat pengakuan awal,                                (“FVTPL"). At the initial recognition,
                                           investasi pada sukuk diukur pada nilai                              investments in sukuk are measured at fair
                                           wajar tidak termasuk biaya transaksi.                               value     excluding    transaction     costs.
                                           Biaya transaksi langsung diakui pada laba                           Transaction costs are directly recognized in
                                           rugi. Setelah pengakuan awal, investasi                             profit or loss. Subsequent to initial
                                           pada sukuk dicatat sebesar nilai wajar.                             recognition, investments in sukuk are stated
                                           Seluruh perubahan nilai wajar diakui pada                           at fair value. All changes in fair value are
                                           laba rugi tahun berjalan.                                           recognized in the current year profit or loss.

                                      Investasi dalam unit reksa dana syariah                             Investments in sharia mutual funds are
                                      dinyatakan sebesar nilai wajar yang ditentukan                      presented at fair value which is measured
                                      berdasarkan nilai aset bersih dari reksa dana                       based on net asset value of mutual funds at
                                      pada tanggal pelaporan. Seluruh perubahan                           reporting date. All changes in sharia mutual
                                      nilai aset bersih reksa dana syariah diakui pada                    funds net asset value are recognized in other
                                      penghasilan komprehensif lain. Investasi dalam                      comprehensive      income.   Investments    in
                                      unit reksa dana syariah terproteksi dinyatakan                      protected sharia mutual funds are presented at
                                      sebesar biaya perolehan.                                            acquisition cost.

                                      Investasi pada efek ekuitas dikategorikan                           Investments in equity securities are categorized
                                      sebagai aset keuangan terukur pada FVTPL.                           as measured-at-FVTPL financial assets. These
                                      Aset keuangan ini diakui dan diukur pada nilai                      financial assets are recognized and measured
                                      wajar. Keuntungan atau kerugian atas                                at fair value. Gains or losses on derecognition
                                      penghentian pengakuan aset keuangan ini                             of these financial assets are recognized in profit
                                      diakui dalam laba rugi.                                             or loss.

                                 f.   Piutang murabahah                                              f.   Murabahah receivables

                                      Murabahah adalah akad jual beli antara                              Murabahah is a sale and purchase contract
                                      nasabah dengan Bank, dimana Bank                                    between the customer and the Bank, whereby
                                      membiayai kebutuhan barang untuk konsumsi,                          the Bank finances the goods for consumption,
                                      investasi dan modal kerja nasabah yang dijual                       investment and working capital needs of the
                                      dengan harga pokok ditambah dengan marjin                           customer, that are sold with a principle price
                                      yang diketahui dan disepakati bersama.                              plus a certain margin that is mutually informed
                                      Pembayaran atas pembiayaan ini dilakukan                            and agreed. Repayment on this financing is
                                      dengan cara mengangsur dalam jangka waktu                           made in installments within a specified period.
                                      yang ditentukan.

                                      Piutang murabahah pada awalnya diukur pada                          Murabahah receivables are initially measured
                                      nilai bersih yang dapat direalisasi ditambah                        at net realizable value plus directly attributable
                                      dengan      biaya     transaksi  yang    dapat                      transaction costs and additional costs to obtain
                                      diatribusikan secara langsung dan biaya                             the    respective    murabahah       receivables.
                                      tambahan       untuk     memperoleh    piutang                      Subsequent to the initial recognition, they are
                                      murabahah tersebut. Setelah pengakuan awal,                         measured at amortized cost using the effective
                                      piutang murabahah diukur pada biaya                                 rate of return method less deferred margin
                                      perolehan diamortisasi menggunakan metode                           income and allowance for impairment losses.
                                      imbal hasil efektif dikurangi pendapatan marjin
                                      yang ditangguhkan dan cadangan kerugian
                                      penurunan nilai.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                         25

                           538
Page 540
                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR KEBIJAKAN            AKUNTANSI        YANG           3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                              POLICIES (continued)

     g.   Cadangan kerugian penurunan nilai piutang                     g. Allowance   for impairment             losses      of
          murabahah                                                        murabahah receivables

          Untuk tujuan evaluasi penurunan nilai, Bank                       For the purpose of evaluation of impairment, the
          melakukan evaluasi penurunan nilai secara                         Bank conducts a collective evaluation of
          kolektif karena seluruh piutang murabahah                         impairment because all murabahah receivables
          memiliki nilai tidak signifikan secara individu.                  have individually insignificant value.

          Untuk penurunan nilai secara kolektif ini, Bank                   For this collective impairment, the Bank
          mengelompokkan         portofolio      piutang                    classifies the receivables portfolio based on the
          berdasarkan kesamaan karakteristik risiko                         similarity of credit risk characteristics, that is
          kredit yaitu antara nasabah yang diberikan                        between       customers    who      were     given
          restrukturisasi dan nasabah yang tidak                            restructuring and customers who were not
          direstrukturisasi, dimana    metode        yang                   restructured, were the method used follows the
          digunakan mengikuti incurred loss atau                            incurred losses or regulatory reporting.
          regulatory reporting.

          Bank menggunakan model analisa statistik                          The Bank uses statistical analysis models in
          dalam     perhitungan cadangan kerugian                           determining the collective impairment loss
          penurunan nilai secara kolektif ini, yaitu metode                 allowance, that are the migration analysis
          migration analysis.                                               method.

          Pada metode migration analysis, Bank                              In the migration analysis method, the Bank
          menentukan tingkat kerugian dari portofolio                       determines the loss rate of the portfolio from the
          selama periode antara terjadinya peristiwa                        period between the occurrence of a default event
          gagal bayar dengan saat kerugian teridentifikasi                  and the identification of a loss for each identified
          untuk setiap portofolio yang teridentifikasi                      portfolio within 12 months. Impairment losses on
          dalam jangka waktu 12 bulan. Kerugian                             murabahah receivables are measured at the
          penurunan nilai atas piutang murabahah diukur                     difference between the carrying amount of the
          sebesar selisih antara nilai tercatat piutang                     murabahah receivables and the estimated future
          murabahah dengan nilai estimasi arus kas                          cash flows.
          masa datang.

          Ketika pembiayaan yang diberikan tidak                            When a financing is uncollectible, it is written-off
          tertagih, pembiayaan tersebut dihapusbuku                         against the related allowance for impairment
          dengan menjurnal balik cadangan kerugian                          losses. Such financing is written-off after all
          penurunan nilai. Pembiayaan tersebut dapat                        necessary procedures have been completed and
          dihapusbukukan setelah semua prosedur yang                        the amount of the loss has been determined.
          diperlukan telah terpenuhi dan jumlah kerugian                    Impairment      charges are recognized           as
          telah ditentukan. Beban penurunan nilai diakui                    “provision for allowance for impairment losses”.
          sebagai “Pembentukan cadangan kerugian
          penurunan nilai”.

          Penerimaan kembali atas pembiayaan yang                           Subsequent recoveries of financing written off in
          telah dihapusbukukan pada tahun berjalan                          the current year are credited to the provision for
          dikreditkan pada akun pembentukan cadangan                        allowance for impairment losses account.
          kerugian penurunan nilai. Penerimaan kembali                      Subsequent recoveries of financing written off in
          atas pembiayaan yang telah dihapusbukukan                         previous year are recognized as other operating
          pada tahun sebelumnya dicatat sebagai                             income.
          pendapatan operasi lainnya.
                                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                              26

                                                                                                                           539
Page 541
                                                                       PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           3.    IKHTISAR KEBIJAKAN           AKUNTANSI       YANG           3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                ACCOUNTING
                                 SIGNIFIKAN (lanjutan)                                            POLICIES (continued)

                                 h.   Pinjaman qardh                                              h.   Funds of qardh

                                      Pinjaman qardh adalah       penyaluran dana                      Funds of qardh represent a distribution of funds
                                      dengan akad qardh.                                               with qardh agreement.

                                      Pinjaman qardh adalah penyediaan dana atau                       Funds of qardh represent funds provided or
                                      tagihan yang dapat dipersamakan berdasarkan                      similar claims based on an agreement or
                                      persetujuan atau kesepakatan antara peminjam                     contract between the borrower and the Bank,
                                      dan Bank yang mewajibkan peminjam melunasi                       wherein the borrower should repay the loan after
                                      hutangnya setelah jangka waktu tertentu.                         a specified period of time.

                                      Pinjaman qardh diakui sebesar total dana yang                    Funds of qardh are recognized in the amount
                                      dipinjamkan kepada peminjam pada saat                            lent to the borrower at the transaction date. The
                                      terjadinya. Bank dapat menerima imbalan                          Bank may receive a fee, however, this should not
                                      namun       tidak    diperkenankan      untuk                    be stated in the agreement. The fee is
                                      dipersyaratkan di dalam perjanjian. Imbalan                      recognized upon receipt.
                                      tersebut diakui pada saat diterima.

                                      Pinjaman qardh disajikan sebesar saldonya                        Funds of qardh are stated at their outstanding
                                      dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai.                     balances less allowance for impairment losses.

                                 i.   Pembiayaan musyarakah                                       i.   Musyarakah financing

                                      Pembiayaan      musyarakah     adalah    akad                    Musyarakah financing is an agreement between
                                      kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk                      two or more parties for a particular business, in
                                      suatu usaha tertentu, dimana masing -masing                      which each party contributes funds with the
                                      pihak memberikan kontribusi dana dengan                          terms that profits are shared according to the
                                      ketentuan     bahwa      keuntungan    dibagi                    agreement, while losses are borne by each party
                                      berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian                      proportionate    to the     amount     of fund
                                      berdasarkan porsi kontribusi dana. Dana                          contributions. The fund consists of cash or non-
                                      tersebut meliputi kas atau aset non -kas yang                    cash assets allowed by sharia.
                                      diperkenankan oleh syariah.

                                      Pembiayaan musyarakah dinyatakan sebesar                         Musyarakah financing is stated at outstanding
                                      saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo                          balance, net of allowance for impairment losses.
                                      cadangan kerugian penurunan nilai. Bank                          The Bank provides allowance for impairment
                                      menetapkan cadangan kerugian penurunan                           losses based on the financing quality as
                                      nilai sesuai dengan kualitas pembiayaan                          determined by a review of each account.
                                      berdasarkan penelaahan atas masing -masing
                                      saldo pembiayaan.

                                      Cadangan kerugian penurunan nilai atas                           The allowance for impairment losses on
                                      pembiayaan musyarakah dihitung dengan                            musyarakah financing is calculated using the
                                      pendekatan sesuai pencadangan menurut                            regulatory provisioning approach. Since 2024,
                                      penerapan yang diatur oleh regulator. Sejak                      the Bank uses probability of default and loss
                                      2024, Bank menggunakan probability of default                    given default to calculate the loss rate in
                                      dan loss given default untuk menghitung tingkat
                                                                                                       calculation of allowance for impairment losses.
                                      kerugian dalam menghitung cadangan kerugian
                                      penurunan nilai.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                        27

                           540
Page 542
                                               PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                     YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR KEBIJAKAN              AKUNTANSI        YANG            3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                 POLICIES (continued)

     j.   Aset keuangan dan liabilitas keuangan                            j.   Financial assets and financial liabilities

          Aset keuangan Bank dan Entitas Anak terutama                          The Bank and Subsidiary’s financial assets
          terdiri dari kas, giro dan penempatan pada Bank                       mainly consist of cash, current accounts and
          Indonesia, giro pada bank-bank             lain,                      placements with Bank Indonesia, current
          penempatan pada bank-bank lain, investasi                             accounts with other banks, placements with
          pada surat berharga, piutang murabahah,                               other banks, investments in marketable
          pinjaman qardh, pembiayaan musyarakah dan                             securities, murabahah receivables, funds of
          aset lain-lain.                                                       qardh, musyarakah financing and other assets

          Liabilitas keuangan Bank dan Entitas Anak                             The Bank and Subsidiary’s financial liabilities
          terutama terdiri dari liabilitas segera, bagi hasil                   mainly consist of liabilities due immediately ,
          yang belum dibagikan, simpanan nasabah,                               undistributed revenue sharing, deposits from
          surat berharga yang diterbitkan, liabilitas sewa,                     customers, securities issued, lease liabilities ,
          akrual dan liabilitas lain - lain tertentu.                           certain accruals and other liabilities.

          j.1. Pengakuan                                                        j.1. Recognition

              Pada saat pengakuan awal, aset keuangan                              A financial asset or financial liability is initially
              atau liabilitas keuangan diukur pada nilai                           measured at fair value plus/less (for financial
              wajar ditambah/dikurangi (untuk instrumen                            instruments not subsequently measured at
              keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar                          fair value through profit or loss) transaction
              melalui laba rugi setelah pengakuan awal)                            costs that are directly attributable to the
              biaya transaksi yang dapat diatribusikan                             acquisition of a financial asset or issuance of
              secara langsung atas perolehan aset                                  a financial         liability. The subsequent
              keuangan       atau     penerbitan    liabilitas                     measurement of financial assets and
              keuangan. Pengukuran aset keuangan dan                               financial liabilities is described in respective
              liabilitas keuangan setelah pengakuan awal                           notes for current accounts and placements
              dijelaskan pada catatan masing -masing                               with bank Indonesia (Note 3b), current
              yaitu giro dan penempatan pada Bank                                  accounts with other banks (Note 3c),
              Indonesia (Catatan 3b), giro pad a bank-                             placements with other banks (Note 3d),
              bank lain (Catatan 3c), penempatan pada                              investments in marketable securities (Note
              bank-bank lain (Catatan 3d), investasi pada                          3e), murabahah receivables (Note 3f), funds
              surat berharga (Catatan 3e), piutang                                 of qardh (Note 3h), musyarakah financing
              murabahah (Catatan 3f), pinjaman qardh                               (Note 3i), liabilities due immediately (Note
              (Catatan 3h), pembiayaan musyarakah                                  3m), deposits from customers (Note 3n), and
              (Catatan 3i), liabilitas segera (Catatan 3m),                        lease liabilities (Note 3u).
              simpanan nasabah (Catatan 3n), dan
              liabilitas sewa (Catatan 3u).

              Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya                           Transaction costs include only those costs
              yang dapat diatribusikan secara langsung                             that are directly attributable to the acquisition
              untuk perolehan suatu aset keuangan atau                             of a financial asset or issuance of a financial
              penerbitan suatu liabilitas keuangan dan                             liability and are incremental costs that would
              merupakan biaya tambahan yang tidak akan                             not have been incurred if the instruments had
              terjadi apabila instrumen keuangan tersebut                          not been acquired or issued. In the case of
              tidak diperoleh atau diterbitkan. Untuk aset                         financial assets, transaction costs are added
              keuangan, biaya transaksi ditambahkan                                to the amount recognized initially, while for
              pada jumlah yang diakui pada awal                                    financial liabilities, transaction costs are
              pengakuan aset, sedangkan untuk liabilitas                           deducted from the amount of debt
              keuangan, biaya transaksi dikurangkan                                recognized initially. Such transaction costs
              dari jumlah utang yang diakui pada awal                              are amortised over the terms of the
              pengakuan liabilitas. Biaya transaksi                                instruments based on the effective interest
              tersebut     diamortisasi   selama     umur                          method and are recorded as part of interest
                                                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




              instrumen berdasarkan metode suku bunga                              income for transaction costs related to
              efektif dan dicatat sebagai bagian dari                              financial assets or interest expense for
              pendapatan bunga untuk biaya transaksi                               transaction costs related to financial
              sehubungan dengan aset keuang an atau                                liabilities.
              sebagai bagian dari beban bunga untuk
              biaya transaksi sehubungan dengan
              liabilitas keuangan.


                                                                 28

                                                                                                                                  541
Page 543
                                                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            3. IKHTISAR KEBIJAKAN             AKUNTANSI        YANG            3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
                               SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                POLICIES (continued)

                                 j. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan                           j. Financial Assets and Financial Liabilities
                                    (lanjutan)                                                         (continued)

                                    j.2. Penghentian pengakuan                                         j.2. Derecognition

                                       Bank dan Entitas Anak menghentikan                                 The Bank and Subsidiary derecognise a
                                       pengakuan aset keuangan pada saat hak                              financial asset when the contractual rights to
                                       kontraktual atas arus kas yang berasal dari                        the cash flows from the financial asset expire,
                                       aset keuangan tersebut kadaluwarsa, atau                           or when the Bank and Subsidiary transfer the
                                       Bank dan Entitas Anak mentransfer seluruh                          rights to receive the contractual cash flows on
                                       hak untuk menerima arus kas kontraktual                            the financial asset in a transaction in which
                                       dari aset keuangan dalam transaksi dimana                          substantially all the risks and rewards of
                                       Bank dan Entitas Anak secara substansial                           ownership of the financial asset are
                                       telah mentransfer seluruh risiko dan manfaat                       transferred. Any interest in transferred
                                       atas kepemilikan aset keuangan yang                                financial assets that is created or retained by
                                       ditransfer. Setiap hak atau liabilitas atas aset                   the Bank and Subsidiary is recognized as a
                                       keuangan yang ditransfer yang timbul atau                          separate asset or liability.
                                       yang masih dimiliki oleh Bank dan Entitas
                                       Anak diakui sebagai aset atau liabilitas
                                       secara terpisah.

                                       Bank      dan Entitas Anak menghentikan                            The Bank and Subsidiary derecognise a
                                       pengakuan liabilitas keuangan pada saat                            financial   liability when its contractual
                                       liabilitas yang ditetapkan dalam kontrak                           obligations are discharged or cancelled or
                                       dilepaskan     atau     dibatalkan atau                            expired.
                                       kadaluwarsa.

                                        Dalam transaksi dimana Bank dan Entitas                           In transactions in which the Bank and
                                        Anak secara substansial tidak memiliki atau                       Subsidiary neither      retain nor transfer
                                        tidak mentransfer seluruh risiko dan manfaat                      substantially all the risks and rewards of
                                        atas kepemilikan aset keuangan. Bank dan                          ownership of a financial asset, the Bank and
                                        Entitas Anak menghentikan pengakuan aset                          Subsidiary derecognise the asset if they do not
                                        tersebut jika Bank dan Entitas Anak tidak                         retain control over the asset. The rights and
                                        lagi memiliki pengendalian atas aset                              obligations retained in the transfers are
                                        tersebut. Hak dan kewajiban yang masih                            recognized separately as assets and liabilities
                                        dimiliki dalam transfer tersebut diakui secara                    as appropriate. In transfers in which control
                                        terpisah sebagai aset atau liabilitas. Dalam                      over the asset is retained, the Bank and
                                        transfer dimana pengendalian atas aset                            Subsidiary continue to recognise the asset to
                                        masih dimiliki, Bank dan Entitas Anak tetap                       the extent of their continuing involvement,
                                        mengakui aset yang ditransfer tersebut                            determined by the extent to which it is exposed
                                        sebesar keterlibatan berkelanjutan, dimana                        to changes in the value of the transferred
                                        tingkat keberlanjutan Bank dan Entitas Anak                       asset.
                                        dalam aset yang ditransfer adalah sebesar
                                        perubahan nilai aset yang ditransfer.

                                        Bank dan Entitas Anak menghapus bukukan                           The Bank and Subsidiary write off a financial
                                        aset keuangan dan cadangan kerugian                               asset and any related allowance for
                                        penurunan nilai terkait, pada saat Bank dan                       impairment losses, when the Bank and
                                        Entitas Anak menentukan bahwa aset                                Subsidiary determine that the financial asset is
                                        keuangan tersebut tidak dapat ditagih                             completely uncollectible. This determination is
                                        seluruhnya. Keputusan ini diambil setelah                         reached after considering information such as
                                        mempertimbangkan informasi seperti telah                          the occurrence of significant changes in the
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                        terjadinya perubahan signifikan pada posisi                       financial position of borrower/financial asset’s
                                        keuangan debitur/penerbit aset keuangan                           issuer such that the borrower/financial asset’s
                                        sehingga debitur/penerbit aset keuangan                           issuer can no longer pay the obligation, or that
                                        tidak lagi dapat melunasi kewajibannya,                           proceeds from collateral will not be sufficient to
                                        atau hasil penjualan agunan tidak akan                            pay back the entire exposure.
                                        cukup untuk melunasi seluruh eksposur
                                        yang diberikan.



                                                                                          29

                           542
Page 544
                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                               YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 3. IKHTISAR KEBIJAKAN             AKUNTANSI       YANG         3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
    SIGNIFIKAN (lanjutan)                                            POLICIES (continued)

    j.   Aset keuangan       dan   liabilitas   keuangan             j.   Financial assets     and financial liabilities
         (lanjutan)                                                       (continued)

         j.3. Saling hapus                                                j.3. Offsetting

             Aset keuangan dan liabilitas keuangan                           Financial assets and liabilities are offset and
             disalinghapuskan dan jumlah netonya                             the net amount is reported in the statement
             dilaporkan pada laporan posisi keuangan                         of financial position when there is a legally
             ketika terdapat hak yang berkekuatan                            enforceable right to offset the recognized
             hukum untuk melakukan saling hapus atas                         amounts and there is an intention to settle on
             jumlah yang telah diakui tersebut dan                           a net basis, or realise the asset and settle the
             adanya niat untuk menyelesaikan liabilitas                      liability   simultaneously.      The     legally
             secara bersamaan. Hak saling hapus tidak                        enforceable right must not be contingent on
             kontijen atas peristiwa di masa depan dan                       future events and must be enforceable in the
             dapat dipaksakan secara hukum dalam                             normal course of business and in the event
             situasi bisnis yang normal dan dalam                            of default, or in solvency or bankruptcy of the
             peristiwa gagal bayar, atau peristiwa                           Bank and Subsidiary or the counterparty.
             kepailitan atau kebangkrutan Bank dan
             Entitas Anak atau pihak lawan.

             Pendapatan dan beban disajikan dalam                            Income and expenses are presented on a
             jumlah bersih hanya jika diperkenankan oleh                     net basis only when permitted by the
             standar akuntansi.                                              accounting standards.

     k. Aset tetap dan aset takberwujud                               k. Fixed assets and intangible assets
         Aset tetap                                                       Fixed assets
         Tanah tidak disusutkan. Sejak tanggal                            Land is not depreciated. Since 28 February 2016
         28 Februari 2016 tanah dinilai dengan metode                     land is measured using revaluation method.
         revaluasi. Tanah disajikan sebesar nilai wajar                   Land is shown at fair value, based on valuation
         berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh                        performed by external independent valuer which
         penilai independen eksternal yang telah                          is registered at OJK. Valuations are performed
         terdaftar di OJK. Penilaian atas aset tersebut                   with sufficient regularity to ensure that the fair
         dilakukan secara berkala untuk memastikan                        value of a revalued asset does not differ
         bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak                    materially from its carrying amount. Fair value
         berbeda secara material dengan jumlah                            changes are recognized as “asset revaluation
         tercatatnya. Selisih nilai wajar diakui sebagai                  reserve” which is an equity component.
         “cadangan revaluasi aset” yang merupakan
         komponen ekuitas.

         Jika aset yang direvaluasi dijual, jumlah yang                   When revalued assets are sold, the amounts
         dicatat di dalam ekuitas dipindahkan ke saldo                    included in equity are transferred to retained
         laba.                                                            earnings.
                                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                           30

                                                                                                                       543
Page 545
                                                                          PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                       DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                             FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                          YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           3.    IKHTISAR KEBIJAKAN             AKUNTANSI         YANG                3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
                                 SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                     POLICIES (continued)

                                 k.   Aset tetap dan aset takberwujud (lanjutan)                           k.   Fixed    assets     and     intangible     asset s
                                                                                                                (continued)

                                      Aset tetap (lanjutan)                                                     Fixed assets (continued)

                                      Aset tetap, selain tanah, dinyatakan sebesar                              Fixed assets, except land, are stated at
                                      biaya    perolehan       dikurangi     akumulasi                          acquisition cost less accumulated depreciation
                                      penyusutan dan rugi penurunan nilai (jika ada).                           and impairment losses (if any). Acquisition cost
                                      Biaya perolehan termasuk biaya penggantian                                includes the cost of replacing parts of fixed
                                      bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika                       assets when the cost is incurred, if the
                                      memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya                                  recognition criteria are met. All other repair and
                                      pemeliharaan dan perbaikan yang tidak                                     maintenance costs which do not meet the
                                      memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laba                             recognition criteria are recognized in profit or
                                      rugi pada saat terjadinya. Pada setiap tanggal                            loss as incurred. At each reporting date, the
                                      pelaporan, nilai residu, umur manfaat, dan                                residual value, useful life, and depreciation
                                      metode penyusutan ditelaah kembali dan jika                               method are reviewed and if appropriate with the
                                      sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara                                 condition, adjusted prospectively.
                                      prospektif.

                                      Aset tetap, selain tanah, disusutkan selama                               Fixed assets, except land, are depreciated over
                                      taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap                                 their expected useful lives using straight-line
                                      dengan metode garis lurus dan diakui sebesar                              method and are stated at acquisition cost less
                                      harga perolehan setelah dikurangi dengan                                  accumulated depreciation.
                                      akumulasi penyusutan.

                                      Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap                                 The expected useful lives of fixed assets are as
                                      adalah sebagai berikut:                                                   follows:
                                                                                            Tahun/Years
                                      Gedung                                                     20                                                  Buildings
                                      Golongan I:                                                                                                      Class I:
                                         Kendaraan bermotor                                       4                                                 Vehicles
                                         Perlengkapan kantor                                      4                                        Office equipment
                                      Golongan II:                                                                                                    Class II:
                                         Kendaraan bermotor                                      3&5                                                Vehicles
                                         Perlengkapan kantor                                      5                                        Office equipment
                                      Leasehold improvement                    sesuai masa sewa/according to                           Leasehold improvement
                                                                                        lease period
                                      Perlengkapan kantor terdiri dari perabotan dan                            Office equipment consists of furniture and
                                      perlengkapan, instalasi, perangkat keras                                  fixture, installation, computer     hardware,
                                      komputer, peralatan komunikasi dan peralatan                              communication and other office equipment.
                                      kantor lainnya.

                                      Jumlah    tercatat   aset     tetap   dihentikan                          The carrying amount of fixed assets is
                                      pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat                               derecognized upon disposal or when no future
                                      tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang                                economic benefits are expected from its use or
                                      diharapkan      dari      penggunaan        atau                          disposal. Any gains or losses arising from
                                      pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari                             derecognition of fixed assets (calculated as the
                                      penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai                              difference between the net proceeds from
                                      perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan                              disposal and the carrying amount of the assets)
                                      dan jumlah tercatat dari aset) diakui dalam laba                          are recognized in profit or loss in the period when
                                      rugi pada periode aset tersebut dihentikan                                those assets are derecognized.
                                      pengakuannya.

                                      Bank dan Entitas Anak menelaah apakah                                     The Bank and Subsidiary review whether there
                                      terdapat indikasi penurunan nilai aset pada                               are indications of impairment on reporting date.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                      tanggal pelaporan. Apabila terdapat indikasi                              If there are any indications of impairment, the
                                      penurunan nilai aset, Bank dan Entitas Anak                               Bank and Subsidiary estimate the recoverable
                                      mengestimasi jumlah yang dapat diperoleh                                  amount of the asset. Impairment losses are
                                      kembali dari aset tersebut. Kerugian penurunan                            charged to the current year profit or loss.
                                      nilai diakui dalam laba rugi tahun berjalan.




                                                                                            31

                           544
Page 546
                                              PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR KEBIJAKAN             AKUNTANSI        YANG           3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

     k. Aset tetap dan aset takberwujud (lanjutan)                       k.    Fixed assets and intangible assets
                                                                              (continued)

          Aset takberwujud                                                    Intangible assets

          Piranti lunak diakui sebesar harga perolehan                        Software is recognized at acquisition cost and
          dan selanjutnya dicatat sebesar harga                               subsequently carried at acquisition cost less
          perolehan dikurangi akumulasi amortisasi.                           accumulated amortisation.

          Biaya yang terkait dengan pemeliharaan                              Costs associated with maintaining software
          program piranti lunak diakui sebagai beban                          programs are recognized as expense when
          pada saat terjadinya. Biaya pengembangan                            incurred. Development costs, which are directly
          yang dapat secara langsung diatribusikan dalam                      attributable to the design and testing of
          pembuatan dan pengujian produk piranti lunak                        identifiable software by the Bank and Subsidiary ,
          yang dapat diidentifikasi oleh Bank dan Entitas                     is recognized as intangible assets.
          Anak diakui sebagai aset takberwujud.

          Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung                      Directly attributable costs are capitalised as part
          dikapitalisasi sebagai bagian produk piranti                        of the software product which include the
          lunak mencakup beban pekerja pengembang                             software development employee costs and an
          piranti lunak dan bagian overhead yang relevan.                     appropriate portion of relevant overheads.

          Pengeluaran pengembangan yang lain yang                             Other development expenditures which do not
          tidak memenuhi kriteria ini diakui sebagai beban                    meet these criteria, are recognized as expenses
          pada saat terjadinya. Biaya pengembangan                            as incurred. Development costs previously
          yang sebelumnya diakui sebagai beban tidak                          recognized as expenses are not recognized as
          dapat diakui sebagai aset pada periode                              assets in a subsequent period.
          berikutnya.

          Biaya pengembangan piranti lunak diakui                             Software development costs recognized as
          sebagai aset yang diamortisasi selama estimasi                      assets are amortised over their estimated useful
          masa manfaat, yang tidak lebih dari empat                           lives, which do not exceed four and five years or
          tahun dan lima tahun atau tidak lebih dari tarif                    do not exceed 25% and 20% amortisation rate
          amortisasi 25% dan 20% dan dihitung dengan                          and calculated using the straight-line method.
          menggunakan metode garis lurus.

          Aset takberwujud dihentikan pengakuannya saat                       Intangible assets shall be derecognized on
          aset tersebut dilepas atau ketika tidak lagi                        disposal or when no future economic benefits are
          terdapat manfaat masa depan yang diharapkan                         expected from its use or disposal.
          dari penggunaan atau pelepasannya.

     l.   Aset lain-lain                                                  l. Other assets

          Aset lain-lain antara lain terdiri dari uang muka,                  Other assets consist of advances, security
          setoran jaminan, dan lain -lain.                                    deposits, and others.

          Bank dan Entitas Anak mengakui kerugian                             The Bank and Subsidiary recognise impairment
          penurunan nilai untuk aset lain -lain apabila                       of other assets if the recoverable amount of the
          taksiran jumlah yang dapat diperoleh kembali                        assets is lower than the carrying value. At each
          (recoverable amount) dari suatu aset lebih                          reporting date, the Bank and Subsidiary evaluate
          rendah dari nilai tercatatnya. Pada setiap tanggal                  the recoverable amount of the assets to
          pelaporan, Bank dan Entitas Anak melakukan                          determine whether there is an indication of
          penelaahan atas jumlah yang dapat dipulihkan                        impairment.     The impairment        losses are
          untuk menentukan apakah terdapat indikasi                           recognized in the current year profit or loss.
          penurunan nilai. Kerugian penurunan nilai diakui
                                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




          dalam laba rugi tahun berjalan.




                                                               32

                                                                                                                           545
Page 547
                                                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           3.    IKHTISAR KEBIJAKAN           AKUNTANSI        YANG            3. SUMMARY OF SIGNIFICANT                  ACCOUNTING
                                 SIGNIFIKAN (lanjutan)                                            POLICIES (continued)

                                 m. Liabilitas segera                                              m. Liabilities due immediately

                                    Liabilitas segera merupakan kewajiban Bank                         Liabilities due immediately represent the Bank
                                    dan Entitas Anak kepada pihak lain yang sifatnya                   and Subsidiary’s liabilities to other parties which
                                    wajib segera dibayarkan sesuai perintah                            should be settled immediately based on
                                    pemberi amanat perjanjian yang ditetapkan                          predetermined instructions by those having the
                                    sebelumnya. Liabilitas segera dinyatakan                           authority. Liabilities due immediately are stated
                                    sebesar nilai kewajiban Bank dan Entitas Anak                      at the amounts of the Bank and Subsidiary’s
                                    kepada pemberi amanat.                                             liabilities to the trustee.

                                 n. Simpanan nasabah                                               n. Deposits from customers

                                    Simpanan nasabah adalah dana yang                                  Deposits from customers are the funds placed by
                                    dipercayakan oleh masyarakat kepada Bank                           customers to the Bank based on fund deposits
                                    berdasarkan perjanjian penyimpanan dana.                           agreements. Included in these accounts are
                                    Termasuk di dalamnya adalah giro wadiah dan                        wadiah demand deposits and wadiah saving
                                    tabungan wadiah.                                                   deposits.

                                    Giro wadiah merupakan giro wadiah yadh-                            Wadiah demand deposits are wadiah yadh-
                                    dhamanah yakni titipan dana pihak lain dimana                      dhamanah demand deposits in which the funds
                                    pemilik dana mendapatkan bonus berdasarkan                         owners will get bonus based on the Bank’s
                                    kebijakan Bank. Giro wadiah dicatat sebesar                        policy. Wadiah demand deposits are stated at
                                    saldo titipan pemegang giro wadiah.                                the amount entrusted by depositors.

                                    Tabungan wadiah merupakan simpanan pihak                           Wadiah saving deposits represent third party
                                    lain    yang    bisa   diambil   kapan    saja                     funds which can be taken at any time (on call) or
                                    (on call) atau berdasarkan kesepakatan dimana                      by an agreement which required no reward
                                    tidak ada imbalan yang disyaratkan kecuali                         except in the form of bonus ('Athaya’) provided
                                    dalam bentuk pemberian (‘Athaya’) sukarela dari                    by the Bank voluntarily.
                                    pihak Bank.

                                 o. Dana syirkah temporer                                           o. Temporary syirkah funds

                                    Dana syirkah temporer merupakan investasi                          Temporary syirkah funds represent investments
                                    dengan akad mudharabah mutlaqah, yaitu                             from other parties conducted on the basis
                                    pemilik dana (shahibul maal) memberikan                            mudharabah mutlaqah contract in which the
                                    kebebasan     kepada     pengelola     dana                        owners of the funds (shahibul maal) grant
                                    (mudharib/Bank)     dalam       pengelolaan                        freedom to the fund manager (mudharib/Bank) in
                                    investasinya sesuai prinsip syariah dengan                         the management of their investments according
                                    keuntungan dibagikan sesuai kesepakatan.                           to sharia principle with profit distributed based on
                                    Dana syirkah temporer terdiri dari tabungan                        the agreement. Temporary syirkah funds consist
                                    mudharabah dan deposito mudharabah.                                of mudharabah saving deposits and mudharabah
                                                                                                       time deposits.

                                    Tabungan mudharabah merupakan investasi                            Mudharabah       saving   accounts   represent
                                    yang bisa ditarik kapan saja (on call) atau sesuai                 investment which could be withdrawn anytime
                                    dengan persyaratan tertentu yang disepakati.                       (on call) or can be withdrawn based on certain
                                    Tabungan mudharabah dinyatakan sebesar                             agreed terms. Mudharabah saving deposits are
                                    saldo tabungan nasabah di Bank.                                    stated based on the customer’s savings deposit
                                                                                                       balance at the Bank.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                         33

                           546
Page 548
                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR KEBIJAKAN            AKUNTANSI        YANG            3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                  ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

     o. Dana syirkah temporer (lanjutan)                                 o.   Temporary syirkah funds (continued)

         Deposito mudharabah merupakan investasi                              Mudharabah time deposits represent investment
         yang hanya bisa ditarik pada waktu tertentu                          which can only be withdrawn at a certain time
         sesuai dengan perjanjian antara pemegang                             based on the agreement between the customer
         deposito mudharabah dengan Bank. Deposito                            and the Bank. Mudharabah time deposits are
         mudharabah dinyatakan sebesar nilai nominal                          stated at nominal amount as agreed between the
         sesuai dengan perjanjian antara pemegang                             deposit holder and the Bank.
         deposito dengan Bank.

         Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan                        Temporary syirkah funds cannot be classified as
         sebagai liabilitas karena Bank tidak berkewajiban                    liability because the Bank does not have any
         untuk menjamin pengembalian jumlah dana awal                         obligation to return the initial funds to the owners
         dari pemilik dana bila Bank merugi kecuali                           if the Bank experiences losses, except for losses
         kerugian akibat kelalaian atau wanprestasi. Di sisi                  due to the Bank’s management negligence or
         lain, dana syirkah temporer tidak dapat                              default. On the other hand, temporary syirkah
         digolongkan sebagai ekuitas karena mempunyai                         fund cannot be classified as equity because of the
         waktu jatuh tempo dan pemilik dana tidak                             maturity period and the depositors do not have the
         mempunyai hak kepemilikan yang sama dengan                           same rights as the shareholders, such as voting
         pemegang saham seperti hak voting dan hak                            rights and the rights to the realised gain from
         atas realisasi keuntungan yang berasal dari aset                     current assets and other non-investment
         lancar dan aset non -investasi.                                      accounts.

         Pemilik dana syirkah temporer mendapatkan                            The owner of temporary syirkah funds receives
         imbalan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang                         a return from the profit sharing based on a
         ditetapkan.                                                          predetermined ratio.

     p. Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank                             p. Income from fund management by the Bank
        sebagai mudharib                                                     as mudharib
         Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank                                Income from fund management by the Bank as
         sebagai mudharib terdiri atas pendapatan dari                        mudharib consists of income from sales and
         jual beli-margin murabahah, pendapatan bagi                          purchases-murabahah margin, income from
         hasil-pembiayaan       musyarakah,       dan                         profit sharing-musyarakah financing and other
         pendapatan usaha utama lainnya.                                      main operating income.

         Pengakuan    pendapatan     atas     piutang                         The revenue recognition of murabahah
         murabahah yang tidak memiliki risiko yang                            receivables, which do not have significant risk in
         signifikan terkait  dengan      kepemilikan                          relation with the ownership of inventory, are
         persediaan diakui pada laba rugi dengan                              recognized in the profit or loss using the effective
         menggunakan metode tingkat imbal hasil efektif.                      rate of return method.

         Tingkat imbal hasil efektif merupakan metode                         Effective rate of return is an allocation method of
         alokasi pengakuan pendapatan dan merupakan                           revenue recognition and the rate which exactly
         tingkat imbal hasil yang secara tepat                                discounts the estimated future cash receipts
         mendiskontokan estimasi penerimaan kas di                            through the expected life of the murabahah
         masa depan selama perkiraan umur dari piutang                        receivable to obtain the carrying amount of
         murabahah untuk memperoleh nilai tercatat                            murabahah receivables. When calculating the
         piutang murabahah. Pada saat menghitung                              effective rate of return, the Bank estimates future
         tingkat imbal hasil efektif, Bank mengestimasi                       cash flows by considering all contractual terms
         arus     kas   di    masa       datang    dengan                     of the murabahah receivables, but does not
         mempertimbangkan         seluruh      persyaratan                    consider the loss of receivables in the future.
         kontraktual dalam piutang murabahah tersebut,                        This calculation includes all commissions,
         tetapi tidak mempertimbangkan kerugian                               provisions and other forms received by the
         piutang di masa mendatang. Perhitungan ini                           parties in a contract which are an integral part of
         mencakup seluruh komisi, provisi dan bentuk                          the effective rate of return, transaction costs and
         lain yang diterima oleh para pihak dalam akad                        all other premiums or discounts.
                                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




         yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
         tingkat imbal hasil efektif, biaya transaksi, dan
         seluruh premi atau diskon lainnya.




                                                               34

                                                                                                                            547
Page 549
                                                                       PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           3.    IKHTISAR KEBIJAKAN           AKUNTANSI      YANG           3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
                                 SIGNIFIKAN (lanjutan)                                            POLICIES (continued)

                                 p.   Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank                       p.   Income from fund management by the Bank
                                      sebagai mudharib (lanjutan)                                      as mudharib (continued)

                                      Untuk pengakuan pendapatan atas piutang                          For the recognition of margin income on
                                      murabahah yang telah direstrukturisasi dengan                    restructured murabahah         receivables   with
                                      payment holiday atau skema penundaan                             payment holidays or a scheme to postpone
                                      pembayaran cicilan, Bank hanya mengakui                          installment payments, the Bank will         only
                                      pendapatan marjin apabila Bank cukup yakin                       recognise margin income if the Bank has a
                                      bahwa pembayaran angsuran akan diterima                          reasonable certainty that an installment payment
                                      sesuai dengan kesepakatan dengan nasabah.                        will be received in accordance with the
                                                                                                       agreement with the customers.

                                      Pendapatan     bagi    hasil - pembiayaan                        Income from profit sharing - musyarakah
                                      musyarakah diakui dalam periode terjadinya hak                   financing is recognized during the period of profit
                                      bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati.                        sharing in accordance with the pre-determined
                                                                                                       ratio.

                                 q. Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana                         q. Third parties' shares on return of temporary
                                    syirkah temporer                                                 syirkah funds

                                      Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah                    Third parties’ share on returns of temporary
                                      temporer merupakan bagian bagi hasil milik                       syirkah funds represent customer’s share on the
                                      nasabah yang didasarkan pada prinsip                             Bank’s income derived from the management of
                                      mudharabah atas hasil pengelolaan dana                           their funds by the Bank under mudharabah
                                      mereka oleh Bank. Pendapatan yang dibagikan                      principles. Income which will be distributed is the
                                      adalah yang telah diterima (cash basis).                         cash received (cash basis).

                                      Pendapatan marjin atas pembiayaan yang                           Margin income on financing facilities and other
                                      diberikan dan atas aset produktif lainnya                        earning assets (placements with Bank Indonesia
                                      (penempatan pada Bank Indonesia dan                              and investments in marketable securities) are
                                      investasi pada surat berharga) akan dibagikan                    distributed to funds owners and the Bank based
                                      kepada nasabah pemilik dana dan Bank sesuai                      on proportion of funds used in the financing and
                                      dengan proporsi dana yang dipakai dalam                          other earning assets. Likewise, the available
                                      pembiayaan yang diberikan dan aset produktif                     margin income then distributed to fund owners
                                      lainnya. Selanjutnya, pendapatan marjin yang                     as shahibul maal and the Bank as mudharib
                                      tersedia tersebut kemudian didistribusikan ke                    based on a pre-determined ratio (nisbah).
                                      nasabah pemilik dana sebagai shahibul maal
                                      dan Bank sebagai mudharib sesuai porsi nisbah
                                      bagi hasil yang telah disepakati bersama
                                      sebelumnya.

                                      Pendapatan marjin dari pembiayaan dan aset                       Margin income from financing facilities and other
                                      produktif lainnya yang memakai dana Bank,                        earning assets using the Bank's funds, are
                                      seluruhnya menjadi milik Bank, termasuk                          entirely belong to the Bank, including income
                                      pendapatan dari transaksi Bank berbasis                          from the Bank's fee-based transactions.
                                      imbalan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                       35

                           548
Page 550
                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR KEBIJAKAN            AKUNTANSI        YANG           3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT              ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

     r.   Pendapatan dan beban operasional lainnya                       r. Other operating income and expenses

          Beban operasional lainnya terutama beban                          Other operating expenses mostly consist of
          umum dan administrasi serta beban tenaga                          general and administrative expenses and
          kerja karyawan merupakan beban yang timbul                        personnel expenses which represent expenses
          sehubungan dengan aktivitas kantor dan                            related to the Bank and Subsidiary’s office and
          operasional Bank dan Entitas Anak, serta beban                    operational activities, including salaries and
          yang berupa gaji karyawan, bonus, lembur,                         wages, bonuses, overtime, allowances and
          tunjangan dan pelatihan.                                          training.

          Seluruh pendapatan dan beban yang terjadi                         All of these income and expenses are recorded
          dibebankan pada laba rugi pada saat timbulnya                     in profit or loss when rights and obligations
          hak dan kewajiban.                                                incurred.

     s.   Imbalan kerja                                                  s. Employee benefits

          Imbalan kerja jangka pendek                                       Short-term employee benefits

          Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat                      Short-term employee benefits are recognized
          terutang kepada karyawan.                                         when they are payable to the employees.

          Imbalan pascakerja                                                Post-employment benefits

          Liabilitas imbalan pasca-kerja untuk karyawan                     The obligation for post-employment benefits of
          tetap dihitung sebesar nilai kini estimasi jumlah                 permanent employee is calculated at the present
          liabilitas imbalan pasca-kerja di masa depan                      value of estimated future benefits that the
          yang timbul dari jasa yang telah diberikan oleh                   employees have earned in return for their
          karyawan pada masa kini dan masa lalu.                            services in the current and prior periods. The
          Perhitungan       dilakukan     oleh     aktuaris                 calculation is performed by a qualified actuary
          berkualifikasi dengan metode projected unit                       using the projected unit credit method.
          credit.

          Keuntungan atau kerugian yang timbul dari                         Gains or losses arising from actuarial
          pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas                      remeasurements of the net defined benefit
          imbalan pasti neto diakui segera dalam                            liability are recognized immediately in other
          penghasilan komprehensif lain. Ketika manfaat                     comprehensive income. When the benefits of a
          suatu program diubah atau terjadi kurtailmen,                     plan are changed or when a plan is curtailed, the
          perubahan manfaat yang terkait dengan jasa                        resulting change in benefit that relates to past
          lalu atau keuntungan atau kerugian dari                           service or the gain or loss on curtailment is
          kurtailmen diakui segera dalam laba rugi.                         recognized immediately in profit or loss.

          Pada 31 Desember 2024 dan 2023, liabilitas                        As of 31 December 2024 and 2023, PKWT
          imbalan pasca-kerja untuk karyawan PKWT                           (Specific Time Employment        Agreements)
          (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dihitung                        employee post-employment benefit obligations
          secara internal dengan metode historical                          are calculated internally using the historical
          stayrate.                                                         stayrate method.

          Imbalan kerja jangka panjang lainnya                              Other long-term employee benefits

          Kewajiban bersih Bank sehubungan dengan                           The Bank’s net obligation in respect of long-term
          imbalan kerja jangka panjang selain imbalan                       employee benefits other than post-employment
          pascakerja adalah jumlah imbalan masa depan                       benefits is the amount of future benefits that
          yang diterima karyawan sebagai imbalan atas                       employees have earned in return for their
          jasa periode kini dan periode lalu. Imbalan ini                   services in the current and prior periods. These
          dihitung    dengan     menggunakan metode                         benefits are calculated using the projected unit
          projected unit credit dan didiskontokan ke nilai                  credit method and discounted to present value.
          kini. Keuntungan dan kerugian aktuarial yang                      Actuarial gains and losses arising from
                                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




          timbul dari penyesuaian dan perubahan dalam                       experience adjustments and changes in
          asumsi-asumsi aktuarial diakui dalam laba rugi                    actuarial assumptions are recognized in the
          tahun berjalan.                                                   current year profit or loss.




                                                              36

                                                                                                                        549
Page 551
                                                                          PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                       DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           3.    IKHTISAR KEBIJAKAN             AKUNTANSI        YANG           3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT               ACCOUNTING
                                 SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                POLICIES (continued)

                                 t.   Pajak penghasilan                                               t. Income tax

                                      Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak kini                    Income tax expense consists of current and
                                      dan pajak tangguhan. Beban pajak penghasilan                       deferred income tax. Income tax expense is
                                      diakui pada laba rugi, kecuali untuk komponen                      recognized in profit or loss except to the extent
                                      yang diakui secara langsung di ekuitas atau di                     that it relates to items recognized directly in
                                      penghasilan komprehensif lain.                                     equity or in other comprehensive income.

                                      Beban pajak kini merupakan jumlah pajak yang                       Current tax expense is the amount of tax paid, or
                                      dibayar, atau terutang atas laba atau rugi kena                    payable on taxable income or loss for the year
                                      pajak untuk tahun yang bersangkutan dengan                         using tax rates substantively enacted as of the
                                      menggunakan tarif pajak yang secara substantif                     reporting date. Current tax also includes true-up
                                      telah berlaku pada tanggal pelaporan. Pajak kini                   adjustments made to the previous years' tax
                                      juga termasuk penyesuaian yang dibuat untuk                        provisions either to reconcile them with the
                                      penyisihan pajak tahun sebelumnya, baik untuk                      income tax reported in annual tax returns, or to
                                      merekonsiliasi pajak penghasilan dengan pajak                      account for differences arising from tax
                                      yang dilaporkan di surat pemberitahuan                             assessments. Current tax expense is measured
                                      tahunan,     atau    untuk    memperhitungkan                      using the best estimate of the amount expected
                                      perbedaan yang muncul dari pemeriksaan                             to be paid or received, taking into consideration
                                      pajak. Beban pajak kini diukur menggunakan                         the uncertainty associated with the complexity of
                                      estimasi     terbaik    dari    jumlah     yang                    tax regulations.
                                      diekspektasikan akan dibayar atau diterima,
                                      mempertimbangkan        ketidakpastian terkait
                                      dengan kompleksitas peraturan perpajakan.

                                      Pajak tangguhan diakui atas perbedaan                              Deferred tax is recognized in respect of
                                      temporer antara nilai tercatat aset dan liabilitas                 temporary differences between the carrying
                                      untuk tujuan pelaporan keuangan dan nilai yang                     amounts of assets and liabilities for financial
                                      digunakan untuk tujuan perpajakan. Pajak                           reporting purposes and the amounts used for
                                      tangguhan diukur dengan menggunakan tarif                          taxation purposes. Deferred tax is measured at
                                      pajak yang diharapkan untuk diterapkan atas                        the tax rates that are expected to be applied to
                                      perbedaan temporer pada saat pembalikan,                           temporary differences when they reverse, based
                                      berdasarkan peraturan yang telah berlaku atau                      on the laws that have been enacted or
                                      secara substantif telah berlaku pada tanggal                       substantively enacted as of the reporting date.
                                      pelaporan.

                                      Kebijakan akuntansi ini juga mengharuskan                          This accounting policy also requires the
                                      pengakuan manfaat pajak, seperti rugi fiskal                       recognition of tax benefits, such as tax loss
                                      yang belum dikompensasi, yang timbul dari                          carryforwards, which are originated in the
                                      periode berjalan yang diharapkan akan                              current period that are expected to be realized in
                                      direalisasi pada masa mendatang, apabila                           the future periods, to the extent that realization
                                      besar kemungkinan manfaat pajak tersebut                           of such benefits is probable.
                                      dapat direalisasi.

                                      Aset pajak tangguhan merupakan saldo bersih                        Deferred tax assets represent the net remaining
                                      dari manfaat pajak tangguhan yang timbul dan                       balance of deferred tax benefits that have been
                                      dipergunakan     sampai     dengan      tanggal                    originated and utilized through the reporting
                                      pelaporan. Aset pajak tangguhan ditelaah ulang                     date. Deferred tax assets are reviewed at each
                                      pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangkan                      reporting date and are reduced to the extent that
                                      dengan manfaat pajak sejumlah nilai yan g besar                    it is no longer probable that the related tax
                                      kemungkinan      tidak    dapat     terealisasi;                   benefits will be realized; such reductions are
                                      pengurangan tersebut akan dibalik ketika                           reversed when the probability of their realization
                                      kemungkinan realisasi melalui laba kena pajak                      through future taxable profits improves.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                      di masa depan meningkat.

                                      Aset pajak tangguhan yang belum diakui dinilai                     Unrecognized      deferred   tax assets   are
                                      kembali pada setiap tanggal pelaporan dan                          reassessed at each reporting date and
                                      diakui sepanjang kemungkinan besar laba kena                       recognized to the extent that it has become
                                      pajak masa depan akan tersedia untuk                               probable that future taxable profits will be
                                      digunakan.                                                         available against which they can be used.



                                                                                           37

                           550
Page 552
                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR KEBIJAKAN            AKUNTANSI        YANG           3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

     t.   Pajak penghasilan (lanjutan)                                   t.   Income tax (continued)

          Bank dan Entitas Anak telah menentukan                              The Bank and Subsidiary have determined that
          bahwa bunga dan penalti sehubungan dengan                           interest and penalties related to income taxes,
          pajak penghasilan, termasuk yang mungkin                            including those that may materialize           in
          diterima dalam kaitannya dengan posisi pajak                        connection with uncertain tax positions, do not
          yang mengandung ketidakpastian, tidak                               meet the definition of income taxes, and
          memenuhi definisi pajak penghasilan, dan                            therefore are accounted in accordance with
          dengan demikian diperlakukan sesuai dengan                          PSAK 237, Provisions, Contingent Liabilities and
          PSAK 237, Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan                       Contingent Assets.
          Aset Kontinjensi.

          Koreksi atas kewajiban pajak diakui pada saat                       Amendments to tax obligations are recognized
          surat ketetapan pajak diterima, atau apabila                        when a tax assessment letter is received, or if
          diajukan keberatan dan atau banding, maka                           objection and or appeal is applied, when the
          koreksi diakui pada saat keputusan atas                             results of the objection or the appeal are
          keberatan atau banding itu diterima.                                received.

     u. Transaksi sewa                                                  u.    Lease transaction

          Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Bank dan                        At inception of a contract, the Bank and
          Entitas Anak menilai apakah suatu kontrak                           Subsidiary determine if a contract is, or contains,
          merupakan, atau mengandung, sewa dengan                             a lease by considering whether the contract
          mempertimbangkan apakah kontrak tersebut                            conveys the right to control the use of an
          memberikan       hak  untuk    mengendalikan                        identified asset for a period of time in exchange
          penggunaan suatu aset identifikasian selama                         for a consideration. A contract conveys the right
          suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan                       to control the use of an identified asset if all of the
          imbalan. Suatu kontrak memberikan hak untuk                         following conditions are met:
          mengendalikan penggunaan suatu           aset
          identifikasian jika semua kondisi di bawah
          dipenuhi:

          -   kontrak tersebut melibatkan penggunaan                           -   the contract involves the use of substantially
              secara substansial seluruh kapasitas dari                            all of the capacity of an identified asset that
              aset identifikasian yang secara fisik berbeda                        is physically distinct (as specified explicitly or
              (sebagaimana ditentukan secara eksplisit                             implicitly in the contract). If the supplier has
              atau implisit dalam kontrak). Jika pemasok                           a substantive substitution right, then the
              memiliki hak substitusi yang substantif,                             asset cannot be considered as identifiable;
              maka aset tersebut tidak dapat dianggap
              sebagai dapat diidentifikasi;

          -   Bank dan Entitas Anak memiliki hak untuk                         -   the Bank and Subsidiary have the right to
              memperoleh secara substansial semua                                  obtain substantially all of the economic
              manfaat ekonomi dari penggunaan aset                                 benefits from the use of the asset throughout
              selama periode penggunaan; dan                                       the period of use; and

          -   Bank dan Entitas Anak memiliki hak untuk                         -   the Bank and Subsidiary have the right to
              mengarahkan penggunaan aset: yaitu                                   direct the use of the asset: i.e. they have
              memiliki hak pengambilan keputusan yang                              decision-making rights that are most relevant
              paling relevan untuk mengubah bagaimana                              to changing how and for what purpose the
              dan untuk tujuan apa aset tersebut                                   asset is used.
                                                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




              digunakan.




                                                              38

                                                                                                                               551
Page 553
                                                                       PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           3.    IKHTISAR KEBIJAKAN          AKUNTANSI       YANG           3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                  ACCOUNTING
                                 SIGNIFIKAN (lanjutan)                                           POLICIES (continued)

                                 u.   Transaksi sewa (lanjutan)                                  u.   Lease transaction (continued)

                                      Pada saat insepsi atau penilaian kembali                         At inception or on reassessment of a contract
                                      sebuah kontrak yang berisi komponen sewa,                        that contains a lease component, the Bank and
                                      Bank dan Entitas Anak mengalokasikan imbalan                     Subsidiary allocate the consideration in the
                                      dalam kontrak tersebut kepada setiap                             contract to each lease component on the basis
                                      komponen sewa atas dasar harga relatif yang                      of their relative stand-alone prices.
                                      berdiri sendiri.

                                      Bank dan Entitas Anak mengakui aset hak-guna                    The Bank and Subsidiary recognise a right-of-
                                      dan liabilitas sewa pada tanggal dimulainya                     use asset and a lease liability at the lease
                                      sewa. Aset hak-guna awalnya diukur pada biaya                   commencement date. The right-of-use asset is
                                      perolehan, yang terdiri dari jumlah pengukuran                  initially measured at cost, which comprises the
                                      awal dari liabilitas sewa disesuaikan dengan                    initial amount of the lease liability adjusted for
                                      pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                        any lease payments made at or before the
                                      sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan                      commencement date, plus any initial direct
                                      biaya langsung awal yang dikeluarkan dan                        costs incurred and an estimate of costs to
                                      estimasi biaya untuk membongkar dan                             dismantle and remove the underlying asset or
                                      memindahkan aset pendasar atau untuk                            to restore the underlying asset or the site on
                                      merestorasi aset pendasar atau tempat di mana                   which it is located, less any lease incentives
                                      aset berada, dikurangi insentif sewa yang                       received.
                                      diterima.

                                      Setelah tanggal permulaan, aset hak-guna                        After commencement date, right-of-use asset is
                                      diukur dengan model biaya. Aset hak -guna                       measured using cost model. The right-of-use
                                      selanjutnya disusutkan dengan menggunakan                       asset is subsequently depreciated using the
                                      metode garis-lurus dari tanggal permulaan                       straight-line method from the commencement
                                      hingga tanggal yang lebih awal antara akhir                     date to the earlier of the end of the useful life of
                                      masa manfaat aset hak-guna atau akhir masa                      the right-of-use asset or the end of the lease
                                      sewa. Taksiran masa manfaat aset hak-guna                       term. The estimated useful lives of right-of-use
                                      ditentukan dengan basis yang sama dengan                        asset are determined on the same basis as
                                      aset tetap. Selain itu, aset hak-guna secara                    those of fixed assets. In addition, the right-of-
                                      berkala dikurangi dengan kerugian penurunan                     use asset is periodically reduced by impairmen t
                                      nilai jika ada dan disesuaikan dengan                           losses if any and adjusted for certain
                                      pengukuran kembali liabilitas sewa (seperti                     remeasurements (as described below) of the
                                      dijelaskan di bawah).                                           lease liability.

                                      Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini                  The lease liability is initially measured at the
                                      atas pembayaran sewa yang belum dibayar                         present value of the lease payments that are not
                                      pada tanggal permulaan, didiskontokan                           yet paid at the commencement date, discounted
                                      menggunakan suku bunga implisit dalam sewa                      using the interest rate implicit in the lease or, if
                                      atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat                      that rate cannot be readily determined, the Bank
                                      ditentukan, digunakan suku bunga pinjaman                       and Subsidiary’s incremental borrowing rate.
                                      inkremental Bank dan Entitas Anak. Umumnya,                     Generally, the Bank and Subsidiary use their
                                      Bank dan Entitas Anak menggunakan suku                          incremental borrowing rate as the discount rate.
                                      bunga pinjaman inkremental sebagai suku
                                      bunga diskonto.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                       39

                           552
Page 554
                                              PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR KEBIJAKAN             AKUNTANSI        YANG           3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

     u.   Transaksi sewa (lanjutan)                                      u.    Lease transaction (continued)

          Pembayaran sewa yang termasuk              dalam                     Lease payments included in the measurement
          pengukuran liabilitas sewa terdiri dari:                             of the lease liability consist of:

          - Pembayaran tetap, termasuk pembayaran                              -   Fixed payments, including in-substance
            tetap secara-substansi, dikurangi insentif                             fixed payments, less lease incentives
            sewa yang belum diterima;                                              receivable;
          - Pembayaran sewa secara variabel yang                               -   Variable lease payments that depend on an
            bergantung pada indeks atau suku bunga,                                index or a rate, initially measured using the
            yang pada awalnya diukur menggunakan                                   index or rate as at the commencement date;
            indeks atau suku bunga pada tanggal
            permulaan;
          - Jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan                           -   Amounts expected to be payable under a
            berdasarkan jaminan nilai residual; dan                                residual value guarantee; and
          - Harga eksekusi opsi beli jika Bank dan Entitas                     -   The exercise price under a purchase option
            Anak cukup pasti untuk mengeksekusi opsi,                              that the Bank and Subsidiary are reasonably
            pembayaran sewa dalam opsi periode                                     certain to exercise, lease payments in an
            perpanjangan jika Bank dan Entitas Anak                                option renewal period if the Bank and
            cukup pasti untuk melaksanakan opsi                                    Subsidiary are reasonably certain to exercise
            perpanjangan, dan denda untuk penghentian                              an extension option, and penalties for early
            sewa lebih awal kecuali Bank dan Entitas                               termination of a lease unless the Bank and
            Anak yakin tidak menghentikan lebih awal.                              Subsidiary are reasonably certain not to
                                                                                   terminate early.

          Liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan                          The lease liability is measured at amortized cost
          diamortisasi menggunakan metode suku bunga                           using the effective interest method. It is
          efektif. Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada                   remeasured when there is a change in future
          perubahan pembayaran sewa masa depan                                 lease payments arising from a change in an
          yang timbul dari perubahan indeks atau suku                          index or rate, if there is a change in the Bank
          bunga, jika ada perubahan estimasi Bank dan                          and Subsidiary’s estimate of the amount
          Entitas Anak atas jumlah yang diperkirakan                           expected to be payable under a residual value
          akan dibayar dalam jaminan nilai residual, atau                      guarantee, or if the Bank and Subsidiary change
          jika Bank dan Entitas Anak mengubah                                  their assessment of whether they will exercise a
          penilaiannya apakah akan mengeksekusi opsi                           purchase, extension or termination option.
          beli, perpanjangan atau penghentian.

          Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan                         When the lease liability is remeasured in this
          cara ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap                     way, a corresponding adjustment is made to the
          jumlah tercatat aset hak-guna, atau dicatat                          carrying amount of the right-of-use assets, or is
          dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset hak -                      recorded in profit or loss if the carrying amount
          guna telah berkurang menjadi nol.                                    of the right-of-use asset has been reduced to
                                                                               zero.

          Aset hak-guna Bank dan Entitas Anak disajikan                        The Bank and Subsidiary’s right-of-use assets
          sebagai bagian dari “Aset tetap”, dan liabilitas                     are presented as “Fixed assets” and lease
          sewa secara terpisah di dalam laporan posisi                         liabilities are presented separately in the
          keuangan konsolidasian.                                              consolidated statements of financial position.

          Bank dan Entitas Anak memilih untuk tidak                           The Bank and Subsidiary have elected not to
          mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa                          recognize right-of-use assets and lease liabilities
          untuk sewa jangka-pendek yang memiliki masa                         for short-term leases that have a lease term of 12
                                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




          sewa 12 bulan atau kurang dan sewa atas aset                        months or less and leases of low-value assets.
          bernilai-rendah. Bank dan Entitas Anak                              The Bank and Subsidiary recognize the lease
          mengakui pembayaran sewa terkait dengan                             payments associated with these leases as an
          sewa ini sebagai beban dengan dasar garis -                         expense on a straight-line basis over the lease
          lurus selama masa sewa.                                             term.




                                                               40

                                                                                                                           553
Page 555
                                                                         PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                      DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           3. IKHTISAR KEBIJAKAN               AKUNTANSI        YANG            3. SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
                              SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                POLICIES (continued)

                                 v. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                            v. Transactions with related parties

                                      Dalam laporan keuangan konsolidasian ini,                          In these consolidated financial statements, the
                                      istilah pihak-pihak berelasi digunakan sesuai                      term related parties are used as defined in the
                                      dengan PSAK 224 mengenai “Pengungkapan                             PSAK      224     regarding   “Related    Party
                                      Pihak-Pihak Berelasi”.                                             Disclosures”.

                                 w. Laba per saham                                                   w. Earnings per share

                                      Laba bersih per saham dasar dihitung dengan                        Basic earnings per share are computed by
                                      membagi laba bersih tahun berjalan dengan                          dividing net profit with the weighted average
                                      rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang                       number of ordinary shares outstanding during
                                      beredar pada tahun yang bersangkutan.                              the year.

                                      Laba per saham dilusian dihitung dengan                            Diluted earnings per share is calculated by
                                      membagi jumlah rata-rata tertimbang saham                          dividing the weighted average number of
                                      biasa yang beredar dengan dampak dari semua                        ordinary shares outstanding plus the assumed
                                      efek berpotensi saham biasa yang dilutif yang                      conversion of all dilutive potential ordinary
                                      dimiliki Bank.                                                     shares owned by the Bank.

                                 x.   Beban emisi saham                                             x.   Shares issuance cost

                                      Beban emisi saham disajikan sebagai bagian                         Shares issuance costs are presented as part of
                                      dari tambahan modal disetor dan tidak                              additional paid-in capital and are not amortized.
                                      diamortisasi.

                                 y.   Segmen operasi                                                y.   Operating segments

                                      Segmen operasi adalah komponen dari Bank                           An operating segment is a component of Bank
                                      dan Entitas Anak yang terlibat dalam aktivitas                     and Subsidiary that engage in business activities
                                      bisnis yang menghasilkan pendapatan dan                            from which they may earn revenues and incur
                                      menimbulkan beban, termasuk pendapatan dan                         expenses, including revenues and expenses that
                                      beban yang terkait dengan transaksi dengan                         relate to transactions with any of the Bank and
                                      komponen lain Bank dan Entitas Anak, dimana                        Subsidiary’s other components, whose operating
                                      hasil operasinya dikaji ulang secara berkala oleh                  results are reviewed regularly by the operating
                                      pengambil keputusan operasional untuk                              decision makers to make decisions about
                                      membuat keputusan mengenai sumber daya                             resources allocated to the segment and assess
                                      yang akan dialokasikan pada segmen tersebut                        its performance, and for which discrete financial
                                      dan menilai kinerjanya, serta tersedia informasi                   information is available. Segment results that are
                                      keuangan yang dapat dipisahkan. Hasil segmen                       reported to the Bank and Subsidiary’s Board of
                                      yang dilaporkan kepada Direksi Bank dan                            Directors include items directly attributable to a
                                      Entitas Anak meliputi komponen -komponen                           segment, as well as those that can be allocated
                                      yang dapat diatribusikan secara langsung                           on a reasonable basis.
                                      kepada suatu segmen, dan komponen-
                                      komponen yang dapat dialokasikan dengan
                                      dasar yang wajar.

                                 z. Pengukuran nilai wajar                                         z.    Fair value measurement

                                      Nilai wajar adalah harga yang akan diterima                        Fair value is the price that would be received to
                                      untuk menjual suatu aset atau harga yang akan                      sell an asset or paid to transfer a liability in an
                                      dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas                         orderly transaction between market participants
                                      dalam transaksi teratur (orderly transaction)                      at the measurement date in the principal market
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                      antara pelaku pasar (market participants) pada                     or, in its absence, the most advantageous
                                      tanggal pengukuran di pasar utama atau, jika                       market to which the Bank and Subsidiary have
                                      tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling                   access at that date. The fair value of a liability
                                      menguntungkan dimana Bank dan Entitas Anak                         reflects its non-performance risk.
                                      memiliki akses pada tanggal tersebut. Nilai
                                      wajar      liabilitas   mencerminkan      risiko
                                      wanprestasinya.


                                                                                          41

                           554
Page 556
                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3. IKHTISAR KEBIJAKAN              AKUNTANSI        YANG             3. SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
   SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                POLICIES (continued)

     z. Pengukuran nilai wajar (lanjutan)                                z.   Fair value measurement (continued)

         Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar                         If there is no quoted price in an active market,
         aktif, Bank dan Entitas Anak menggunakan                             then the Bank and Subsidiary use valuation
         teknik penilaian dengan memaksimalkan                                techniques that maximise the use of relevant
         penggunaan input yang dapat diobservasi dan                          observable inputs and minimise the use of
         relevan dan meminimalkan penggunaan input                            unobservable inputs. The chosen valuation
         yang tidak dapat diobservasi. Teknik penilaian                       technique incorporates all of the factors that
         yang dipilih menggabungkan semua faktor yang                         market participants would take into account in
         diperhitungkan oleh pelaku pasar dalam                               pricing a transaction.
         penentuan harga transaksi.

         Bukti terbaik atas nilai wajar pada saat                             The best evidence of the fair value at initial
         pengakuan awal adalah harga transaksi, yaitu                         recognition is normally the transaction price, i.e.,
         nilai wajar dari pembayaran yang diberikan atau                      the fair value of the consideration given or
         diterima. Jika Bank dan Entitas Anak                                 received. If the Bank and Subsidiary determine
         menetapkan bahwa nilai wajar pada pengakuan                          that the fair value at initial recognition differs from
         awal berbeda dengan harga transaksi dan n ilai                       the transaction price and the fair value is
         wajar tidak dapat dibuktikan dengan harga                            evidenced neither by a quoted price in an active
         kuotasian di pasar aktif untuk aset atau liabilitas                  market for an identical asset or liability nor based
         yang identik atau berdasarkan teknik penilaian                       on a valuation technique that uses only data from
         yang hanya menggunakan data dari pasar yang                          observable      markets, then           the financial
         dapat diobservasi, maka nilai wajar instrumen                        instrument is initially measured at fair value,
         keuangan pada saat p engakuan awal                                   adjusted to defer the difference between the fair
         disesuaikan untuk menangguhkan perbedaan                             value at initial recognition and the transaction
         antara nilai wajar pada saat pengakuan awal                          price.    Subsequently,         that    difference    is
         dan harga transaksi. Setelah pengakuan awal,                         recognized in profit or loss on an appropriate
         perbedaan tersebut diakui dalam laba rugi                            basis over the life of the instrument but no later
         berdasarkan umur dari instrumen tersebut                             than when the valuation is wholly supported by
         namun tidak lebih lambat dari saat penilaian                         observable market data or the transaction is
         tersebut didukung sepenuhnya oleh data pasar                         closed out.
         yang dapat diobservasi atau saat transaksi
         ditutup.

    aa. Saham tresuri                                                   aa. Treasury shares

         Bank menetapkan metode biaya (cost method)                           The Bank uses cost method in recording the
         dalam mencatat saham tresuri. Saham tresuri                          treasury shares. Treasury shares are recorded at
         dicatat sebesar harga perolehan kembali saham                        reacquisition cost and presented as a deduction
         dan disajikan sebagai pengurang ekuitas pada                         of equity in the consolidated statement of
         laporan posisi keuangan konsolidasian.                               financial position.                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                               42

                                                                                                                                555
Page 557
                                                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           4. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                            4.   USE OF ESTIMATES AND JUDGEMENTS

                                 Sumber utama ketidakpastian estimasi                              Key sources of estimation uncertainty

                                 Informasi mengenai asumsi dan ketidakpastian                      Information about the assumptions and estimation
                                 estimasi dijelaskan di bawah ini dan pada catatan -               uncertainties is set out below and in the following
                                 catatan di bawah ini:                                             notes:

                                 •   Catatan 10 - cadangan kerugian penurunan nilai                •   Note 10 - allowance for impairment losses of
                                     piutang murabahah                                                 murabahah receivables

                                 •   Catatan 38 - pengukuran liabilitas imbalan                    •   Note 38 - measurement of post-employment
                                     pascakerja dan imbalan jangka panjang lainnya:                    benefits liabilities and other long term benefits:
                                     asumsi-asumsi aktuarial.                                          actuarial assumptions.

                                 Piutang murabahah dievaluasi untuk penurunan nilai                Murabahah receivables are evaluated for impairment
                                 berdasarkan metode seperti yang dijelaskan di                     on the methods described in Note 3g.
                                 Catatan 3g.

                                 Bank melakukan reviu atas aset keuangan pada                      The Bank reviews its financial assets at each
                                 setiap tanggal laporan untuk melakukan penilaian                  reporting date to evaluate the allowance for
                                 atas cadangan kerugian penurunan nilai yang telah                 impairment losses.
                                 dicatat.

                                 Perhitungan cadangan penurunan nilai kolektif                     Collectively assessed impairment allowances cover
                                 meliputi kerugian kredit yang melekat dalam                       credit losses inherent in portfolios of the Bank’s
                                 portofolio piutang murabahah Bank. Dalam menilai                  murabahah receivables. In assessing the need for
                                 kebutuhan untuk cadangan penurunan nilai kolektif,                collective impairment allowances, management
                                 manajemen       mempertimbangkan     faktor-faktor                considers factors such as financing quality ,
                                 seperti kualitas pembiayaan, karakteristik produk                 characteristic of products and whether the financing
                                 dan     apakah     pembiayaan   tersebut     telah                has been restructured.
                                 direstrukturisasi.

                                 Dalam mengestimasi cadangan yang diperlukan,                      In order to estimate the required allowance,
                                 asumsi-asumsi dibuat untuk menentukan model                       assumptions are made to define the way inherent
                                 kerugian bawaan dan untuk menentukan parameter                    losses are modeled and to determine the required
                                 input yang diperlukan, berdasarkan pengalaman                     input parameters, based on historical experience and
                                 historis dan kondisi ekonomi saat ini. Ketepatan dari             current economic conditions. The accuracy of the
                                 cadangan yang dihitung ini tergantung pada                        allowances calculated depends on how well the
                                 seberapa tepat estimasi dan asumsi pada model dan                 estimates and assumptions on the model and
                                 parameter yang digunakan dalam menentukan                         parameters    used    in   determining      collective
                                 cadangan kolektif.                                                allowances.

                                 Pertimbangan akuntansi yang penting dalam                         Critical accounting judgments in applying the
                                 menerapkan kebijakan akuntansi Bank                               Bank’s accounting policies

                                 Klasifikasi investasi pada surat berharga                         Classification   of   investment     in   marketable
                                                                                                   securities

                                 Dalam mengklasifikasikan investasi pada surat                     In classifying investment in marketable securities as
                                 berharga sebagai ”diukur pada biaya perolehan”,                   “measured at acquisition cost”, “measured at fair
                                 ”diukur pada nilai wajar melalui penghasilan                      value through other comprehensive income” and
                                 komprehensif lain” dan ”diukur pada nilai wajar                   “measured at fair value through profit or loss”, the
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                 melalui laba rugi”, Bank telah menetapkan bahwa                   Bank has determined that they meet the
                                 investasi tersebut telah memenuhi persyaratan                     requirements of such classification as set out in
                                 klasifikasi  sebagaimana       dijabarkan dal am                  Note 3e.
                                 Catatan 3e.




                                                                                         43

                           556
Page 558
                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

4. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                          4.   USE OF        ESTIMATES        AND     JUDGEMENT S
   (lanjutan)                                                         (continued)

     Pertimbangan akuntansi yang penting dalam                        Critical accounting judgments in applying the
     menerapkan kebijakan akuntansi Bank (lanjutan)                   Bank’s accounting policies (continued)

     Sewa                                                             Leases

     Dalam menentukan apakah suatu perjanjian                         In determining whether an arrangement is or contains
     mengandung        unsur     sewa     membutuhkan                 a lease requires careful judgement to assess whether
     pertimbangan yang cermat untuk menilai apakah                    the arrangement conveys a right to obtain
     perjanjian tersebut memberikan hak untuk                         substantially all the economic benefits from use of the
     mendapatkan secara substansial seluruh manfaat                   asset throughout the period of use and right to direct
     ekonomi dari penggunaan aset identifikasian dan                  the use of the asset, even if the right is not explicitly
     hak untuk mengarahkan penggunaan aset                            specified in the arrangement.
     identifikasian, bahkan jika hak tersebut tidak
     dijabarkan secara eksplisit di perjanjian.

     Karena Bank tidak dapat dengan mudah                             Since the Bank could not readily determine the
     menentukan suku bunga implisit, manajemen                        implicit rate, management uses the Bank's
     menggunakan suku bunga pinjaman inkremental                      incremental borrowing rate as a discount rate. There
     Bank sebagai tingkat diskonto. Ada beberapa faktor               is a number of factors to consider in determining an
     yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan                      incremental borrowing rate, many of which need
     suku bunga pinjaman inkremental, yang banyak di                  judgement in order to be able to reliably quantify any
     antaranya memerlukan pertimbangan untuk dapat                    necessary adjustments to arrive at the final discount
     secara andal mengukur penyesuaian yang                           rates.
     diperlukan untuk sampai pada tingkat diskonto akhir.

     Dalam menentukan suku bunga pinjaman                             In determining incremental borrowing rate, the Bank
     inkremental, Bank mempertimbangkan faktor-faktor                 considers the following main factors; the Bank's
     utama berikut; risiko kredit Bank, jangka waktu                  credit risk, the lease term, the lease payment term,
     sewa, jangka waktu pembayaran sewa, lingkungan                   the economic environment, the time at which the
     ekonomi, kapan sewa dilakukan, dan mata uang                     lease is entered into, and the currency in which the
     pembayaran sewa.                                                 lease payments are denominated.

     Dalam menentukan jangka waktu sewa, Bank                         In determining the lease term, the Bank considers all
     mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang                    facts and circumstances that create an economic
     menimbulkan insentif ekonomi untuk menggunakan                   incentive to exercise an extension option, or not
     opsi perpanjangan, atau tidak menggunakan opsi                   exercise a termination option. Extension options (or
     penghentian. Opsi perpanjangan (atau periode                     periods after termination options) are only include d
     setelah opsi penghentian kontrak kerja) hanya                    in the lease term if the lease is reasonably certain to
     termasuk dalam jangka waktu sewa jika cukup pasti                be extended (or not terminated).
     akan diperpanjang (atau tidak dihentikan).


5.   KAS                                                         5.   CASH

     Kas yang dimiliki seluruhnya dalam mata uang                     Cash was all denominated in Rupiah. As of
     Rupiah. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan                        31 December 2024 and 2023, the balance of cash on
     2023, saldo kas dan kas pada vendor masing-                      hand and cash with vendors amounted to
     masing sebesar Rp 309.574 (2023: Rp 268.665) dan                 Rp 309,574 (2023: Rp 268,665) and Rp 283,337
     Rp 283.337 (2023: Rp 228.488).                                   (2023: Rp 228,488), respectively.

     Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kas                      As of 31 December 2024 and 2023, cash have been
     telah diasuransikan kepada PT Zurich General                     insured by PT Zurich General Takaful Indonesia (third
     Takaful Indonesia (perusahaan asuransi pihak                     party insurance companies) with total coverage
                                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




     ketiga) dengan total nilai pertanggungan sebesar                 Rp 812,500 (2023: Rp 879,250), respectively. Bank
     Rp 812.500 (2023: Rp 879.250). Bank berpendapat                  believes that the insurance coverage is adequate to
     bahwa nilai pertanggungan asuransi cukup untuk                   cover possible losses arising from the cash.
     menutup kemungkinan kerugian dari kas tersebut.




                                                            44

                                                                                                                         557
Page 559
                                                                         PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                      DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           6.    GIRO DAN       PENEMPATAN         PADA     BANK              6.   CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENT S
                                 INDONESIA                                                         WITH BANK INDONESIA

                                 a. Berdasarkan jenis                                              a. By type

                                                                              2024                   2023
                                    Rupiah                                                                                                      Rupiah
                                    Fasilitas Simpanan Bank Indonesia                                                   Bank Indonesia Sharia Deposit
                                      Syariah (FASBIS)                        1,000,000)                100,000)                   Facilities (FASBIS)
                                                                                                                         Wadiah current accounts with
                                    Giro wadiah pada Bank Indonesia             669,329)                663,443)                  Bank Indonesia
                                                                              1,669,329)                763,443)
                                    Pendapatan yang akan diterima dari                                                 Accrued income from placements
                                       penempatan pada Bank Indonesia                  -)                      -)              with Bank Indonesia
                                                                              1,669,329)                763,443)

                                 b. Berdasarkan jangka waktu                                       b. By time period

                                    Penempatan pada Bank Indonesia berdasarkan                       Placements with Bank Indonesia based on time
                                    jangka waktu adalah sebagai berikut :                            period are as follows:

                                                                              2024                   2023

                                    Hingga 1 bulan                            1,000,000)                100,000)                         Up to 1 month
                                                                              1,000,000)                100,000)
                                    Pendapatan yang akan diterima dari                                                 Accrued income from placements
                                       penempatan pada Bank Indonesia                  -)                      -)                with Bank Indonesia
                                                                              1,000,000)                100,000)

                                 c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan                            c. By remaining period to maturity date
                                    tanggal jatuh tempo

                                   Penempatan pada Bank Indonesia berdasarkan                         Placements with Bank Indonesia based on
                                   sisa umur sampai dengan tanggal jatuh tempo                        remaining period to maturity date are as follows:
                                   adalah sebagai berikut:

                                                                              2024                   2023

                                    Hingga 1 bulan                             1,000,000)               100,000)                         Up to 1 month
                                                                               1,000,000)               100,000)
                                    Pendapatan yang akan diterima dari                                                 Accrued income from placements
                                       penempatan pada Bank Indonesia                   -)                     -)                with Bank Indonesia
                                                                               1,000,000)               100,000)

                                 d. Informasi lainnya                                              d. Other information

                                    Giro Wajib Minimum (GWM) Bank sesuai dengan                       Minimum Statutory Reserves (GWM) Bank in
                                    Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Anggota                    accordance with Bank Indonesia Regulation and
                                    Dewan Gubernur (PADG) diungkapkan pada                            Regulation of Members of The Board of Governors
                                    Catatan 49a.                                                      (PADG) are disclosed in Note 49a.

                                    Bank menempatkan dana pada Fasilitas Bank                         The Bank placed its fund in Bank Indonesia
                                    Indonesia Syariah (“FASBIS”) dengan rata-rata                     Sharia’s Deposit Facility (FASBIS) with average
                                    tingkat imbalan dan bonus tahunan sebagai                         annual return and bonus rate as follows:
                                    berikut:

                                                                              2024                   2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    FASBIS                                            5.35%                 5.06%                              FASBIS




                                                                                      45

                           558
Page 560
                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

7. GIRO PADA BANK-BANK LAIN                                          7.   CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
    Giro pada bank-bank lain terdiri atas:                                Current accounts with other banks consist of:
                                                    2024                  2023
   Rupiah                                                                                                                  Rupiah
   Pihak ketiga                                                                                                      Third parties
       PT Bank Syariah Indonesia Tbk                         2,285                1,947)        PT Bank Syariah Indonesia Tbk
       PT Bank Central Asia Tbk                                473                  988)            PT Bank Central Asia Tbk
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           250                  250)        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Aceh Syariah                                    177                    -)                PT Bank Aceh Syariah
       PT Bank CIMB Niaga Tbk                                    8                    8)             PT Bank CIMB Niaga Tbk
                                                             3,193                3,193)
   Pihak berelasi                                                                                                  Related parties
       PT Bank SMBC Indonesia Tbk                                                                  PT Bank SMBC IndonesiaTbk
            (Catatan 39)                                     1,281                3,464)                          (Note 39)
                                                             4,474                6,657)
   USD                                                                                                                       USD
   Pihak ketiga                                                                                                      Third parties
        PT Bank Syariah Indonesia Tbk                          482                 462)        PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                             4,956               7,119)

    Kolektibilitas giro pada bank-bank lain sesuai                        Collectibility current accounts with other banks in
    peraturan OJK diungkapkan pada Catatan 49b.                           accordance with OJK regulation is disclosed
                                                                          in Note 49b.
   Manajemen berpendapat bahwa tidak diperlukan                           Management believes that no             allowance for
   adanya cadangan kerugian penurunan nilai.                              impairment losses is necessary.

8. PENEMPATAN PADA BANK-BANK LAIN                                    8.   PLACEMENTS WITH OTHER BANKS
    Seluruh penempatan pada bank-bank lain adalah                         All placements with other banks were denominated in
    dalam mata uang Rupiah dan ditempatkan pada pihak                     Rupiah and were placed with third parties by the
    ketiga oleh Entitas Anak, yang terdiri atas:                          Subsidiary, which consist of:
    a.   Berdasarkan jenis                                                a.     By type
         Penempatan pada bank-bank lain (syariah)                                Placements with other banks (sharia)
                                                     2024                 2023
          Pihak ketiga                                                                                               Third parties
            Deposito mudharabah                                                                      Mudharabah time deposits
             PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                100,500             180,500)       PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
             PT Bank Syariah Indonesia Tbk                  80,000                    -)        PT Bank Syariah Indonesia Tbk
             PT Bank Mega Syariah                           47,000               7,500)                PT Bank Mega Syariah
             PT Bank Riau Kepri Syariah                     14,500                    -)           PT Bank Riau Kepri Syariah
             PT Bank BJB Syariah                             5,000                    -)                 PT Bank BJB Syariah
             PT Bank Aceh Syariah                                -              50,000)                 PT Bank Aceh Syariah
                                                           247,000             238,000)

    b.   Berdasarkan sisa umur sampai dengan                              b.     By remaining period to maturity
         tanggal jatuh tempo

                                                    2024                  2023

         Hingga 1 bulan                                 186,000                129,500)                             Up to 1 month
         > 1 - 3 bulan                                   61,000                108,500)                             > 1 - 3 months
                                                        247,000                238,000)


    c.   Tingkat imbal hasil                                              c.     Rate of returns
                                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




         Rata-rata tingkat imbal hasil setahun untuk deposito                    The average annual rate of return per annum for
         mudharabah yang diterima Bank pada tanggal                              mudharabah      time     deposits      as    of
         31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing                                 31 December 2024 and 2023 was 6.54% and
         sebesar 6,54% dan 6,39%.                                                6.39%, respectively.




                                                              46

                                                                                                                               559
Page 561
                                                                                 PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                              DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           9.    INVESTASI PADA SURAT BERHARGA                                                   9.   INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
                                 a.   Berdasarkan kategori dan penerbit                                               a.     By category and issuer
                                      Surat berharga adalah dalam mata uang Rupiah                                           Marketable securities were denominated in
                                      dan USD yang ditempatkan pada Bank Indonesia                                           Rupiah and USD were placed with Bank Indonesia
                                      dan pihak ketiga yang terdiri dari:                                                    and third parties, which consist of:
                                                                                                          2024
                                                                                                               (Diskonto)
                                                                                        (Kerugian)           premium yang
                                                                                       keuntungan                belum
                                                                                       yang belum             diamortisasi/
                                                                    Nilai nominal/      direalisasi/          Unamortised
                                                                       Nominal          Unrealised            (discounted)         Nilai tercatat/
                                                                        value        (losses) gains             premium           Carrying amount
                                      Rupiah                                                                                                                                     Rupiah
                                      Diukur pada nilai wajar                                                                                            Measured at fair value through
                                         melalui penghasilan                                                                                           other comprehensive income:
                                         komprehensif lain:
                                      Reksa dana syariah                 295,000)                430)                        -)             295,430)                 Sharia mutual funds
                                                                         295,000)                430)                        -)             295,430)
                                      Diukur pada biaya                                                                                                                     Measured at
                                       perolehan:                                                                                                                  acquisition cost:
                                      Sertifikat Investasi                                                                                                       Certificate of Interbank
                                        Mudharabah Antar Bank                                                                                                 Mudharabah Investment
                                        (SIMA)                           560,000)                    -)                      -)             560,000)                           (SIMA)
                                      Sukuk Bank Indonesia             2,413,521)                    -)                      -)           2,413,521)             Bank Indonesia sukuk
                                      Sukuk korporasi                    257,000)                    -)                     32)             257,032)                    Corporate sukuk
                                      Surat Berharga Syariah
                                        Negara                         4,991,472)                    -)               (28,314)            4,963,158)         Sovereign Sharia Securities
                                      Reksa dana syariah                 360,000)                    -)                     -)              360,000)                 Sharia mutual funds
                                                                       8,581,993)                    -)               (28,282)            8,553,711)
                                      USD                                                                                                                                            USD
                                      Diukur pada nilai wajar                                                                                            Measured at fair value through
                                         melalui laba rugi:                                                                                                              profit or loss:
                                      Investasi pada efek                                                                                                           Investment in equity
                                         ekuitas                          83,694)           (30,931)                         -)              52,763)                        securities
                                                                          83,694)           (30,931)                         -)              52,763)

                                      Jumlah investasi pada surat                                                                                                  Total investments in
                                        berharga                       8,960,687)           (30,501)                  (28,282)            8,901,904)             marketable securities

                                      Pendapatan yang akan                                                                                                         Accrued income from
                                        diterima dari investasi                                                                                             investments in marketable
                                        pada surat berharga                                                                                 147,387)                        securities
                                                                                                                                          9,049,291)

                                                                                                          2023
                                                                                     Keuntungan              Premium yang
                                                                                     yang belum                   belum
                                                                    Nilai nominal/    direalisasi/             diamortisasi/
                                                                       Nominal        Unrealised               Unamortised          Nilai tercatat/
                                                                        value            gains                   Premium           Carrying amount
                                      Rupiah                                                                                                                                     Rupiah
                                      Diukur pada nilai wajar                                                                                            Measured at fair value through
                                         melalui penghasilan                                                                                           other comprehensive income:
                                         komprehensif lain:
                                      Reksa dana syariah                 205,000)               183)                         -)             205,183)
                                                                         205,000)               183)                         -)             205,183)
                                      Diukur pada biaya                                                                                                                     Measured at
                                       perolehan:                                                                                                                  acquisition cost:
                                      Sertifikat Investasi                                                                                                       Certificate of Interbank
                                        Mudharabah Antar Bank                                                                                                 Mudharabah Investment
                                        (SIMA)                           550,000)                    -)                      -)             550,000)                           (SIMA)
                                      Sukuk Bank Indonesia             3,550,643)                    -)                      -)           3,550,643)             Bank Indonesia sukuk
                                      Sukuk korporasi                     28,000)                    -)                    170)              28,170)                    Corporate sukuk
                                      Surat Berharga Syariah
                                        Negara                         3,905,633)                    -)                 1,551)            3,907,184)         Sovereign Sharia Securities
                                      Reksa dana syariah                 250,000)                    -)                     -)              250,000)                 Sharia mutual funds
                                                                       8,284,276)                    -)                 1,721)            8,285,997)
                                       USD                                                                                                                                            USD
                                       Diukur pada nilai wajar                                                                                           Measured at fair value through
                                         melalui laba rugi:                                                                                                               profit or loss:
                                      Investasi pada efek                                                                                                          Investment in equity
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                         ekuitas                          80,064)                    -)                      -)              80,064)                        securities
                                                                          80,064)                    -)                      -)              80,064)

                                      Jumlah investasi pada surat                                                                                                  Total investments in
                                        berharga                       8,569,340)               183)                    1,721)            8,571,244)             marketable securities

                                      Pendapatan yang akan                                                                                                         Accrued income from
                                        diterima dari investasi                                                                                             investments in marketable
                                        pada surat berharga                                                                                  75,512)                        securities
                                                                                                                                          8,646,756)




                                                                                                 47

                           560
Page 562
                                                   PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                        YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

9.   INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan)                            9.   INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
                                                                              (continued)
     a. Berdasarkan kategori dan penerbit (lanjutan)                          a.     By category and issuer (continued)
          Perubahan keuntungan yang belum direalisasi                                The movement of unrealized gains on
          atas investasi pada surat berharga yang                                    investments in marketable securities classified
          diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar                           as measured at fair value through other
          melalui pendapatan komprehensif lain sebagai                               comprehensive income as follows:
          berikut:
                                                          2024                 2023

          Saldo, awal tahun                                       183)                     81)                Balance, beginning of year
          Perubahan atas keuntungan yang belum                                                        Movement of unrealized gains during
              direalisasi selama tahun berjalan -bersih           247)                    102)                          the year - net
          Jumlah sebelum pajak penghasilan terkait                430)                    183)            Total before related income tax

          Pajak penghasilan terkait (Catatan 19f)                 (95)                    (40)             Related income tax (Note 19f)
          Saldo, akhir tahun - bersih                             335)                    143)                 Balance, end of year - net

     b.   Berdasarkan jangka waktu                                            b.     By time period
                                                          2024                  2023
          Hingga 1 bulan                                     810,000)           2,550,000)                                Up to 1 month
          > 1 - 3 bulan                                      320,619)             205,183)                                > 1 - 3 months
          > 3 - 6 bulan                                      111,617)             403,038)                                > 3 - 6 months
          > 6 - 9 bulan                                    1,105,852)             532,591)                                > 6 - 9 months
          > 9 - 12 bulan                                     783,774)             474,881)                             > 9 – 12 months
          Lebih dari 12 bulan                              5,770,042)           4,405,551)                          More than 12 months
                                                           8,901,904)           8,571,244)
          Pendapatan yang akan diterima dari investasi                                                  Accrued income from investments
             pada surat berharga                             147,387)              75,512)                     in marketable securities
                                                           9,049,291)           8,646,756)

     c.   Berdasarkan sisa umur sampai dengan                                 c.     By remaining period to maturity date
          tanggal jatuh tempo
                                                          2024                 2023
          Hingga 1 bulan                                   1,365,260)          2,895,183)                                  Up to 1 month
          > 1 - 3 bulan                                      839,601)            587,412)                                  > 1 - 3 months
          > 3 - 6 bulan                                    1,200,350)            565,164)                                  > 3 - 6 months
          > 6 - 9 bulan                                    1,585,818)          1,122,258)                                  > 6 - 9 months
          > 9 - 12 bulan                                     663,940)            419,787)                                > 9 - 12 months
          Lebih dari 12 bulan                              3,246,935)          2,981,440)                             More than 12 monts
                                                           8,901,904)          8,571,244)
          Pendapatan yang akan diterima dari investasi                                                  Accrued income from investments
              pada surat berharga                            147,387)             75,512)                       in marketable securities
                                                           9,049,291)          8,646,756)

     d. Berdasarkan akad                                                      d.     By contract
                                                          2024                     2023

          Ijarah                                           4,963,158)              3,907,184)                                       Ijarah
          Musyarakah muntahiyah bittamlik                  2,413,521)              3,550,643)           Musyarakah muntahiyah bittamlik
          Mudharabah                                         817,032)                578,169)                                Mudharabah
          Wakalah                                            655,430)                455,184)                                    Wakalah
          Lain-lain (investasi dalam efek ekuitas                                                     Others (investment in equity shares
                ventura)                                      52,763)                 80,064)                                  ventura)
                                                           8,901,904)              8,571,244)
          Pendapatan yang akan diterima dari investasi                                                  Accrued income from investments
              pada surat berharga                            147,387)                 75,512)                  in marketable securities
                                                           9,049,291)              8,646,756)
                                                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                 48

                                                                                                                                      561
Page 563
                                                                                 PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                              DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                            YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           9.    INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan)                               9.   INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
                                                                                                             (continued)

                                 e.   Tingkat imbal hasil rata-rata setahun                                  e.      Average rate of return per annum

                                                                                       2024                        2023

                                      Surat Berharga Syariah Negara                             5.98%                      5.53%                Sovereign Sharia Securities
                                      Sertifikat Investasi Mudharabah Antar                                                            Certificate of Interbank Mudharabah
                                           Bank (SIMA)                                          6.32%                      6.07%                     Investment (SIMA)
                                      Reksa dana syariah                                        5.87%                      5.44%                        Sharia mutual funds
                                      Sukuk korporasi                                           7.23%                      7.22%                            Corporate sukuk
                                      Sukuk Bank Indonesia                                      6.54%                      6.05%                      Sukuk Bank Indonesia

                                 f.   Berdasarkan peringkat                                                  f.      By rating

                                      Sukuk korporasi berdasarkan peringkat adalah                                   Corporate sukuk by rating was as follows:
                                      sebagai berikut:

                                                                                       2024                       2023
                                      PT Bank CIMB Niaga Tbk -                                                                                 PT Bank CIMB Niaga Tbk -
                                         Unit Usaha Syariah                                                                                      Sharia Business Unit
                                          Pemeringkat                                     -                       Pefindo                                Rating agency
                                          Peringkat                                       -                       id AAA                                         Rating
                                      PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                        PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                          Pemeringkat                                  Pefindo                       -                                   Rating agency
                                          Peringkat                                    id AAA                        -                                           Rating
                                      PT BPD Kalimantan Selatan -                                                                           PT BPD Kalimantan Selatan -
                                          Unit Usaha Syariah                                                                                      Sharia Business Unit
                                          Pemeringkat                                   Fitch                      Fitch                                 Rating agency
                                          Peringkat                                     A idn                      A idn                                         Rating

                                 g.   Cadangan kerugian penurunan nilai                                      g.      Allowance for impairment losses

                                      Kolektibilitas investasi pada surat berharga                                  Collectibility investments in marketable securities
                                      sesuai peraturan OJK diungkapkan pada                                         in accordance with OJK regulation is disclosed
                                      Catatan 49c.                                                                  in Note 49c.

                                      Manajemen     berpendapat bahwa     tidak                                      Management believes that no allowance for
                                      diperlukan adanya cadangan penurunan nilai                                     impairment losses is necessary on investment in
                                      pada investasi pada surat berharga.                                            marketable securities.

                                 h.   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                h.      As of 31 December 2024 and 2023,
                                      jumlah investasi pada surat berharga yang                                      total investments in marketable securities that
                                      digolongkan sebagai setara kas adalah                                          were classified as cash equivalents amounted
                                      masing-masing sebesar Rp 1.130.189 dan                                         to Rp 1,130,189        and Rp 2,755,000,
                                      Rp 2.755.000.                                                                  respectively.

                                 i.   Investasi pada efek ekuitas terdiri dari                               i.      Investments in equity securities consist of
                                      investasi yang dilakukan oleh Entitas Anak                                     investment made by the Subsidiary under sharia
                                      sesuai prinsip syariah ke Dagangan Pte. Ltd.                                   principle to Dagangan Pte. Ltd. for a total of
                                      sejumlah 1.913.734 saham Series A saham                                        1,913,734 series A preferred shares amounted
                                      preferen senilai USD 5.199.998 (angka                                          to USD 5,199,998 (full amount).
                                      penuh).
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                              49

                           562
Page 564
                                                   PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                        YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

10. PIUTANG MURABAHAH                                                    10. MURABAHAH RECEIVABLES

     Seluruh piutang murabahah didenominasi dalam                              All of murabahah receivables were denominated in
     mata uang Rupiah dengan rincian sebagai                                   Rupiah, with details as follows:
     berikut:

                                                     2024                       2023

     Piutang murabahah                                  9,641,128)                   11,367,662)                     Murabahah receivables
     Pendapatan yang akan diterima dari                                                                     Accrued income from murabahah
         piutang murabahah                                  102,147)                    164,890)                            receivables
     Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                            Less: Allowance for impairment
         penurunan nilai                                 (924,220)                   (1,213,542)                                 losses
                                                        8,819,055)                   10,319,010)


     a. Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas                          a.      By economic sector and collectibility based
        menurut peraturan OJK                                                          on OJK regulation

          Kolektabilitas piutang murabahah sesuai dengan                              Collectibility  murabahah receivables              in
          peraturan OJK diungkapkan pada Catatan 49d.                                 accordance with the OJK regulation               are
                                                                                      disclosed in Note 49d.

     b.    Berdasarkan jangka waktu                                            b.      By time period

                                                      2024                     2023
           Hingga 1 tahun                              5,132,020)                    5,384,649)                                Up to 1 year
           Lebih dari 1 tahun                          4,509,108)                    5,983,013)                            More than 1 year
                                                       9,641,128)                   11,367,662)
           Pendapatan yang akan diterima dari                                                               Accrued income from murabahah
               piutang murabahah                            102,147)                  164,890)                             receivables
           Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                      Less: Allowance for impairment
               penurunan nilai                          (924,220)                   (1,213,542)                                  losses
                                                       8,819,055)                   10,319,010)


     c.    Berdasarkan sisa umur sampai dengan                                 c.      By remaining period to maturity date
           tanggal jatuh tempo

                                                       2024                    2023
           Hingga 1 bulan                                     280,013)                 202,279)                             Up to 1 month
           > 1 - 3 bulan                                      499,158)                 643,285)                             > 1 - 3 months
           > 3 - 12 bulan                                   6,881,101)               7,720,570)                            > 3 - 12 months
           Lebih dari 1 tahun                               1,980,856)               2,801,528)                           More than 1 year
                                                            9,641,128)              11,367,662)
           Pendapatan yang akan diterima dari                                                               Accrued income from murabahah
               piutang murabahah                             102,147)                 164,890)                              receivables
           Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                      Less: Allowance for impairment
               penurunan nilai                               (924,220)              (1,213,542)                                  losses
                                                            8,819,055)              10,319,010)


     d.    Berdasarkan hubungan dengan debitur                                 d.      By relationship with debtors

           Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                     As of 31 December 2024 and 2023, all
           seluruh piutang murabahah diberikan kepada                                  murabahah receivables were provided to third
           pihak ketiga.                                                               parties.

     e.    Tingkat margin rata-rata setahun                                    e.      Average margin rate per annum

                                                                2024 dan/and 2023
                                                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




           Tingkat margin rata-rata setahun                        25% - 30%                            Average margin rate per annum

     f.    Pembiayaan yang direstrukturisasi                                   f.      Restructured financing

           Pembiayaan yang direstrukturisasi sesuai                                   Restructured financing in accordance with the
           dengan peraturan OJK diungkapkan pada                                      OJK regulation are disclosed in Note 49d.
           Catatan 49d.



                                                                 50

                                                                                                                                     563
Page 565
                                                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                          FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                       YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            10. PIUTANG MURABAHAH (lanjutan)                                        10. MURABAHAH RECEIVABLES (continued)

                                 g.   Informasi lainnya                                                 g.     Other information

                                      1)   Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai                        1)   The movement of allowance for impairment
                                           piutang murabahah sebagai berikut:                                      losses on murabahah receivables was as
                                                                                                                   follows:

                                                                                2024                     2023

                                            Saldo, awal tahun                    1,213,542)                   768,259)                  Balance, beginning of year
                                            Penyisihan selama tahun                                                                 Provision made during the year
                                                berjalan (Catatan 33)            1,359,805)                  1,898,302)                              (Note 33)
                                            Penghapusbukuan selama
                                                tahun berjalan                   (1,674,097)              (1,501,303)                   Written-off during the year
                                            Penerimaan kembali piutang                                                                   Recovery of receivables
                                                yang telah dihapusbuku              24,970)                     48,284)                             written-off
                                            Saldo, akhir tahun                     924,220)                  1,213,542)                  Balance, ending of year


                                           Manajemen Bank berkeyakinan bahwa                                       The Bank’s management believes that the
                                           jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                                allowance for impairment losses provided
                                           yang dibentuk cukup untuk menutupi                                      was adequate to cover possible impairment
                                           kemungkinan penurunan nilai piutang                                     losses on murabahah receivables.
                                           murabahah.

                                           Informasi pokok lainnya terkait rasio                                   Other significant information such as ratio of
                                           pemenuhan cadangan kerugian penurunan                                   allowance for impairment losses, ratio of
                                           nilai, rasio pembiayaan bermasalah dan                                  Non-Performing Financing and Maximum
                                           Batas Maksimum Penyaluran Dana sesuai                                   Limit for Distribution of Funds as required by
                                           dengan peraturan yang ditetapkan OJK                                    OJK regulation is disclosed in Note 49d.
                                           diungkapkan pada Catatan 49d.

                                      2)   Dalam rangka implementasi Program                                  2)   In conjunction with the implementation of
                                           Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai                                 National Economic Recovery Program
                                           dengan Peraturan Menteri Keuangan                                       (PEN) in accordance with the Minister of
                                           Republik         Indonesia        (PMK)                                 Finance of Republic of Indonesia Regulation
                                           No. 71/PMK.08/2020 tanggal 23 Juni 2020                                 (PMK)      No.   71/PMK.08/2020      dated
                                           tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah                                 23 June 2020 concerning Government
                                           Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang                                     Guarantee Procedures through Designated
                                           Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan                                       Guarantee Company in conjunction with the
                                           Program Pemulihan Ekonomi Nasional,                                     Implementation    of National Economic
                                           Bank telah berpartisipasi dengan menjadi                                Recovery Program,         the   Bank   has
                                           peserta   penjaminan.     Pada   tanggal                                participated as a guarantee participant.
                                           31 Desember 2024 dan 2023, saldo piutang                                As of 31 Desember 2024 and 2023, the
                                           murabahah masing -masing sebesar Rp 604                                 amount murabahah receivables amounting
                                           dan Rp 248.791 telah dijamin oleh Badan                                 to Rp 604 and Rp 248,791, respectively,
                                           Usaha Penjaminan yang ditunjuk yaitu                                    were guaranteed by the designated
                                           PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dan                                     Guarantee      Company        which   were
                                           PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah.                                 PT Penjaminan Jamkrindo Syariah and
                                                                                                                   PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah.

                            11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH                                               11. MUSYARAKAH FINANCING

                                 Semua pembiayaan musyarakah yang diberikan                             All musyarakah financing was denominated                      in
                                 oleh Bank adalah dalam mata uang Rupiah dengan                         Rupiah, with details as follows:
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                 rincian sebagai berikut:

                                                                                 2024                              2023

                                 Pembiayaan musyarakah                                 530,567)                           19,669)          Musyarakah financing
                                 Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                 Less: Allowance for
                                    penurunan nilai                                         (52)                            (197)           impairment losses
                                                                                       530,515)                           19,472)



                                                                                        51

                           564
Page 566
                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (lanjutan)                            11. MUSYARAKAH FINANCING (continued)

      a. Berdasarkan      sektor     ekonomi        dan               a. By economic sector and collectibility based
         kolektibilitas menurut peraturan OJK                            on OJK regulations

          Kolektabilitas pembiayaan musyarakah sesuai                    Collectibility musyarakah financing in accordance
          dengan peraturan OJK diungkapkan pada                          with the OJK regulation are disclosed in Note 49e.
          Catatan 49e.

      b. Berdasarkan jangka waktu                                     b. By time period

                                                2024                       2023

          Hingga 1 tahun                             529,971)                        866)                     Up to 1 year
          Lebih dari 1 tahun                             596)                     18,803)                 More than 1 year
                                                     530,567)                     19,669)

          Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                   Less: Allowance for
            penurunan nilai                               (52)                      (197)               impairment losses
                                                     530,515)                     19,472)


      c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan                          c. By remaining period to maturity date
         tanggal jatuh tempo

                                                2024                       2023

           Hingga 1 bulan                           200,238)                         409)                  Up to 1 months
           > 1 - 3 bulan                            100,120)                       1,592)                   > 1 - 3 months
           > 3 – 12 bulan                           230,209)                      13,167)                 > 3 – 12 months
           Lebih dari 1 tahun                              -)                      4,501)                 More than 1 year
                                                    530,567)                      19,669)

           Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                  Less: Allowance for
             penurunan nilai                             (52)                       (197)              impairment losses
                                                    530,515)                      19,472)


     d.   Berdasarkan hubungan dengan debitur                         d. By relationship with debtors

          Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                         As of 31 December 2024 and 2023, all
          seluruh pembiayaan musyarakah diberikan                         musyarakah financing were provided to third
          kepada pihak ketiga.                                            parties.

     e.   Tingkat imbal hasil setahun                                 e. Rate of return per annum

          Tingkat imbal hasil selama tahun berakhir                       The rate of return per annum during the year
          31 Desember 2024 dan 2023 adalah setara                         ended 31 December 2024 and 2023 was equal
          dengan 6,20% - 11,00% dan 8,75% - 11,00%.                       to 6.20% - 11.00% and 8.75% - 11.00%.
                                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                           52

                                                                                                                       565
Page 567
                                                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (lanjutan)                                                 11. MUSYARAKAH FINANCING (continued)
                                 f.   Informasi lainnya                                                               f. Other information

                                      Perubahan cadangan kerugian pembiayaan                                                The movement of allowance for impairment losses
                                      musyarakah adalah sebagai berikut:                                                    on musyarakah financing was as follows:

                                                                                         2024                        2023

                                            Saldo, awal tahun                                    197)                         603)                              Balance, beginning of year
                                            Pemulihan selama tahun berjalan                                                                                      Reversal during the year
                                               (Catatan 33)                                     (145)                        (406)                                            (Note 33)
                                            Saldo, akhir tahun                                    52)                         197)                                 Balance, ending of year

                                      Untuk kebijakan akuntansi sehubungan dengan                                           For accounting policies relating to allowance for
                                      cadangan kerugian penurunan nilai pembiayaan                                          impairment losses on musyarakah financing is
                                      musyarakah dijelaskan pada Catatan 3i.                                                described in Note 3i.

                                      Manajemen Bank berkeyakinan bahwa jumlah                                              The Bank’s management believes that the
                                      cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk                                       allowance for impairment losses provided is
                                      cukup untuk menutupi kemungkinan penurunan                                            adequate to cover possible impairment loss on
                                      nilai pembiayaan musyarakah.                                                          musyarakah financing.

                                      Informasi pokok lainnya terkait Non-Performing                                      Other significant information such as Non-
                                      Financing (NPF) dan Batas Maksimum Penyaluran                                       Performing Financing (NPF) and Maximum Limit for
                                      Dana sesuai dengan peraturan yang ditetapkan                                        Distribution of Funds as required by OJK regulation
                                      OJK diungkapkan pada Catatan 49e.                                                   is disclosed in Note 49e.


                           12. BEBAN DIBAYAR DIMUKA                                                             12. PREPAYMENTS
                                                                                         2024                        2023

                                  Beban lisensi dibayar dimuka                             25,485)                        30,923)                                    Prepaid license fee
                                  Pemeliharaan dan perbaikan TI                            12,251)                        10,374)                           IT maintenance and renewal
                                  Sewa gedung                                               1,646)                         3,420)                                        Building rental
                                  Lainnya                                                   2,548)                         3,295)                                                 Others
                                                                                           41,930)                        48,012)


                            13. ASET TETAP                                                                      13. FIXED ASSETS
                                                                                                             2024
                                                                                                                                                       31
                                                           1 Januari/   Penambahan/       Pengurangan/          Reklasifikasi/        Revaluasi/    Desember/
                                                           January       Addition          Deduction           Reclassification      Revaluation    December

                                  Model revaluasi                                                                                                                         Revaluation model
                                   Kepemilikan langsung                                                                                                                   Direct ownership
                                   Tanah                       9,467)               -)                  -)                   -)            7,814)       17,281)                       Land

                                  Model biaya                                                                                                                                    Cost model
                                   Kepemilikan langsung                                                                                                                  Direct ownership
                                   Bangunan                   10,685)             143)                 -)                    -)                -)       10,828)                   Buildings
                                   Kendaraan bermotor        227,797)          27,331)           (12,706)                    -)                -)      242,422)             Motor vehicles
                                   Perlengkapan kantor       328,094)           3,224)            (9,235)               49,577)                -)      371,660)           Office equipment
                                   Leasehold improvement     135,353)          14,701)           (29,211)                 (665)                -)      120,178)     Leasehold improvement
                                   Aset hak-guna             335,840)          76,241)           (86,976)                    -)                -)      325,105)         Right-of-use assets
                                   Aset dalam
                                    penyelesaian              34,907)          35,663)              (371)              (48,912)                -)        21,287)    Construction in progress
                                                           1,082,143)         157,303)          (138,499)                     -)           7,814)     1,108,761)
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                   53

                           566
Page 568
                                                     PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                  DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

13. ASET TETAP (lanjutan)                                                             13. FIXED ASSETS (continued)

                                                                                2024
                                                                                                                              31
                                1 Januari/       Penambahan/     Pengurangan/     Reklasifikasi/         Revaluasi/        Desember/
                                January           Addition        Deduction      Reclassification       Revaluation        December

     Model biaya                                                                                                                                        Cost model
      Akumulasi penyusutan/                                                                                                               Accumulated depreciation/
        amortisasi                                                                                                                                    amortization
      Bangunan                     (7,465)              (624)              -)                  -)                 -)            (8,089)                  Buildings
      Kendaraan bermotor         (155,049)           (30,477)         12,437)                  -)                 -)          (173,089)            Motor vehicles
      Perlengkapan kantor        (225,750)           (65,448)          9,015)                  -)                 -)          (282,183)          Office equipment
      Leasehold improvement      (100,083)           (17,088)         29,209)                  -)                 -)           (87,962)    Leasehold improvement
      Aset hak-guna              (217,554)           (68,384)         63,555)                  -)                 -)          (222,383)        Right-of-use assets
                                 (705,901)          (182,021)        114,216)                  -)                 -)          (773,706)

                                  376,242)                                                                                     335,055)
     Nilai buku bersih                                                                                                                              Net book value

                                                                           2023
                                 1 Januari/         Penambahan/      Pengurangan/        Reklasifikasi/        31 Desember/
                                  January             Addition        Deduction         Reclassification        December

     Model revaluasi                                                                                                                            Revaluation model
      Kepemilikan langsung                                                                                                                      Direct ownership
      Tanah                             9,467)                  -)               -)                       -)               9,467)                           Land

     Model biaya                                                                                                                                        Cost model
      Kepemilikan langsung                                                                                                                      Direct ownership
      Bangunan                         10,685)                 -)                -)                       -)              10,685)                        Buildings
      Kendaraan bermotor              189,376)            50,817)          (12,396)                       -)             227,797)                   Motor vehicles
      Perlengkapan kantor             307,618)             6,638)          (34,287)                  48,125)             328,094)                Office equipment
      Leasehold improvement           167,874)            17,227)          (49,748)                       -)             135,353)         Leasehold improvement
      Aset hak-guna                   359,222)            58,577)          (81,959)                       -)             335,840)             Right-of-use assets
      Aset dalam penyelesaian          47,811)            35,386)             (165)                 (48,125)              34,907)         Construction in progress
                                    1,092,053)           168,645)         (178,555)                       -)           1,082,143)

     Model biaya                                                                                                                                        Cost model
      Akumulasi penyusutan/                                                                                                         Accumulated depreciation/
        amortisasi                                                                                                                             amortization
      Bangunan                         (6,845)              (620)               -)                        -)             (7,465)                         Buildings
      Kendaraan bermotor             (136,663)           (29,909)          11,523)                        -)           (155,049)                   Motor vehicles
      Perlengkapan kantor            (211,943)           (47,563)          33,756)                        -)           (225,750)                 Office equipment
      Leasehold improvement          (134,143)           (15,687)          49,747)                        -)           (100,083)         Leasehold improvement
      Aset hak-guna                  (223,692)           (75,455)          81,593)                        -)           (217,554)              Right-of-use assets
                                     (713,286)          (169,234)         176,619)                        -)           (705,901)


     Nilai buku bersih                378,767)                                                                          376,242)                    Net book value


     Rincian keuntungan penjualan aset tetap adalah                                      Detail of gains on sale of fixed assets was as follows:
     sebagai berikut:

                                                                2024                    2023
     Hasil atas penjualan aset tetap                                 4,360)                 2,394)                     Proceeds from sale of fixed assets
     Nilai buku                                                       (203)                  (801)                                            Book value
     Keuntungan penjualan aset tetap                                 4,157)                 1,593)                             Gains on sale of fixed assets

     Bank menyewa gedung, kendaraan bermotor dan                                         The Bank leases buildings, motor vehicles and ATM
     mesin ATM masing-masing untuk periode                                               machines for a term of 1-11 years, 3 years and
     1-11 tahun, 3 tahun dan 5 tahun. Kontrak tersebut                                   5 years, respectively. The contracts include an
     mencakup opsi untuk memperbarui sewa untuk                                          option to renew the lease for an additional period for
     periode tambahan dengan durasi yang s ama                                           the same duration after the end of the contract term.
     setelah akhir masa kontrak.
                                                                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                       54

                                                                                                                                                            567
Page 569
                                                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           13. ASET TETAP (lanjutan)                                         13. FIXED ASSETS (continued)

                                 Perubahan nilai tercatat aset hak-guna tanggal                   Movement of the carrying amount of right-of-us e
                                 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                         assets as of 31 December 2024 and 2023 was as
                                 berikut:                                                         follows:

                                                                                        2024
                                                                                     Kendaraan
                                                                                  Bermotor dan ATM/
                                                                      Properti/    Motor Vehicles      Jumlah/
                                                                     Property         and ATM           Total

                                 Nilai tercatat, awal tahun          111,842)                6,444)    118,286)        Carrying amount, beginning year
                                    Penambahan                         70,047 )              6,194 )     76,241)                              Addition
                                    Pengurangan                       (86,833)                (143)     (86,976)                            Deduction
                                    Beban amortisasi                    1,751 )             (6,580)       (4,829)                 Amortization charge
                                 Nilai tercatat, akhir tahun           96,807 )              5,915 )   102,722)        Carrying amount, ending of year

                                                                                        2023
                                                                                     Kendaraan
                                                                                  Bermotor dan ATM/
                                                                      Properti/    Motor Vehicles      Jumlah/
                                                                     Property         and ATM           Total
                                 Nilai tercatat, awal tahun          126,759)                8,771)    135,530)        Carrying amount, beginning year
                                    Penambahan                         54,895)               3,682)      58,577)                              Addition
                                    Pengurangan                       (81,682)                (277)     (81,959)                            Deduction
                                    Beban amortisasi                   11,870)              (5,732)       6,138)                  Amortization charge
                                 Nilai tercatat, akhir tahun         111,842)                6,444)    118,286)        Carrying amount, ending of year

                                 Jumlah yang diakui dalam laba rugi yang                         Amounts related with lease transactions which have
                                 berhubungan dengan transaksi sewa selama                        been recognised in profit or loss during as
                                 tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah                        31 December 2024 and 2023 were as follows:
                                 sebagai berikut:

                                                                              2024             2023

                                 Bunga atas kewajiban sewa                         2,091)         5,150)                    Interest on lease liabilities
                                 Pembayaran sewa variabel tidak
                                   termasuk dalam pengukuran                                                 Variable lease payments not included in
                                   kewajiban sewa                                  2,295)         1,690)      the measurement of lease liabilities
                                 Amortisasi aset hak-guna                         68,384)        75,455)            Amortization of right-of-use assets
                                 Beban yang berkaitan dengan sewa                                               Expenses relating to short-term or low
                                   jangka pendek atau nilai rendah                 7,603)        10,196)                               value leases

                                 Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, aset                    As of 31 December 2024 and 2023, fixed assets,
                                 tetap, kecuali tanah, telah diasuransikan kepada                except     for land,   have    been     insured    by
                                 PT Zurich General Takaful Indonesia (pihak ketiga)              PT Zurich General Takaful Indonesia (third party) with
                                 dengan total nilai pertanggungan masing-masing                  total coverage of Rp 180,846 and Rp 178,786,
                                 sebesar Rp 180.846 dan Rp 178.786. Bank                         respectively. The Bank believes that the insurance
                                 berpendapat bahwa nilai pertanggungan asuransi                  coverage is adequate to cover possible losses arising
                                 cukup untuk menutup kemungkinan kerugian dari                   from the fixed assets.
                                 aset tetap tersebut.

                                 Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank                     As of 31 December 2024 and 2023, the Bank
                                 melakukan peninjauan kembali atas masa manfaat,                 performed a review on useful life, depreciation method
                                 metode penyusutan dan nilai residu aset tetap dan               and residual value of financial assets and concluded
                                 menyimpulkan bahwa tidak terdapat perubahan                     that there were no changes in these methods and
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                 atas metode dan asumsi tersebut.                                assumptions.

                                 Berdasarkan penelaahan manajemen, tidak                          Based on management review, there was no
                                 terdapat indikasi penurunan nilai atas aset tetap               indication of impairment in the value of fixed assets.
                                 tersebut di atas.




                                                                                      55

                           568
Page 570
                                              PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

13. ASET TETAP (lanjutan)                                            13. FIXED ASSETS (continued)

     Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak                        As of 31 December 2024 and 2023, there were no fixed
     terdapat aset tetap yang digunakan sebagai jaminan                   assets pledged as collaterals and no limitation of
     dan tidak terdapat pembatasan kepemilikan atas                       ownership on fixed assets.
     semua aset tetap.

     Pada tanggal 31 Desember 2024, aset tetap yang                       As of 31 December 2024, fixed assets which had been
     sudah disusutkan penuh namun masih digunakan                         fully depreciated but still used to support the Bank’s
     untuk menunjang aktivitas o perasi Bank adalah                       operations amounted to Rp 492,382 (2023: Rp 376,020).
     sebesar Rp 492.382 (2023: Rp 376.020).

     Revaluasi tanah                                                      Revaluation of land

     Penilaian atas tanah terakhir dilakukan untuk periode                The valuations of land were last perfomed for
     berakhir 31 Desember 2024 oleh KJPP Susan Widjojo                    period ended 31 December 2024 by KJPP
     dan Rekan, penilai properti independen eksternal yang                Susan Widjojo dan Rekan, an external independent
     telah terdaftar di OJK, yang memenuhi kualifikasi                    property appraiser which are registered with OJK, who
     profesional dan berpengalaman di lokasi dan kategori                 fulfills the professional qualifications and experience in
     aset yang dinilai.                                                   the location and category of the assets being valued.

     Metode penilaian yang dipakai adalah metode data                     The valuation method used was market value approach.
     pasar. Elemen-elemen yang digunakan dalam                            Elements used in data comparison to determine fair
     perbandingan data untuk menentukan nilai wajar aset                  value of assets, among others were as follows:
     antara lain:

     Perbandingan transaksi meliputi :                                    Transaction comparison includes:
     a) Hak atas properti yang dialihkan                                  a) Rights to the property transferred
     b) Syarat pembiayaan                                                 b) Financing terms
     c) Kondisi penjualan                                                 c) Conditions of sale
     d) Pengeluaran yang dilakukan segera setelah                         d) Expenditures made immediately after purchase
        pembelian                                                         e) Market conditions
     e) Kondisi pasar

     Perbandingan properti meliputi :                                     Property comparison includes:
     a) Lokasi                                                            a) Location
     b) Karakteristik fisik                                               b) Physical characteristics
     c) Karakteristik ekonomi                                             c) Economic characteristics
     d) Penggunaan                                                        d) Usage
     e) Komponen non-ralety dalam penjualan                               e) Non-ralety components in sales

     Nilai wajar ditentukan dengan menggunakan hierarki                   Fair values are determined using the following hierarchy
     dan input-input yang digunakan dalam teknis penilaian                of input used in the valuation techniques for non-
     untuk aset non-keuangan:                                             financial assets:

     - Level 1: Input yang berasal dari harga kuotasian                   - Level 1: Inputs that are derived from quoted prices
       (tanpa penyesuaian) dalam pasar aktif untuk aset                     (unadjusted) in active markets for identical assets.
       yang identik.

     - Level 2: Input selain harga kuotasian pasar dalam                  - Level 2: Inputs other than quoted market price
       level 1 yang dapat d iobservasi baik secara langsung                 included in level 1 that are observable either directly
       maupun tidak langsung.                                               or indirectly.

     - Level 3: Input yang tidak dapat diobservasi.                       - Level 3: Inputs that are unobservable
                                                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




     Pengukuran nilai wajar diatas dikategorikan sebagai                  The above fair value measurement has been
     nilai wajar Level 2 berdasarkan input-input dalam teknik             categorized as Level 2 fair value based on the inputs to
     penilaian yang digunakan.                                            the valuation technique used.




                                                                56

                                                                                                                              569
Page 571
                                                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                              YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           13. ASET TETAP (lanjutan)                                                      13. FIXED ASSETS (continued)

                                 Revaluasi tanah (lanjutan)                                                    Revaluation of land (continued)

                                 Selisih penilaian kembali tanah pada tanggal                                  The differences arising on land of revaluation as of
                                 31 Desember 2024 dicatat sebagai keuntungan                                   31 December 2024 were recorded as gain on
                                 revaluasi aset    tetap    dan disajikan pada                                 revaluation of fixed assets and presented in
                                 penghasilan komprehensif lain sebesar Rp 7.814                                other comprehensive income amounting to Rp 7,814
                                 (31 Desember 2023: nihil).                                                    (31 December 2023: nil).

                                 Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, jumlah                                As of 31 December 2024 and 2023, the acquisition cost
                                 harga perolehan tanah Bank adalah sebesar Rp 3.987.                           of the Bank’s land amounted to Rp 3,987.


                            14. ASET TAKBERWUJUD                                                          14. INTANGIBLE ASSETS
                                                                                              2024
                                                          Saldo awal/
                                                          Beginning      Penambahan/    Pengurangan/         Reklasifikasi/     Jumlah/
                                                           Balance        Addition       Deduction          Reclassification     Total
                                 Biaya perolehan                                                                                                                      Cost
                                   Piranti lunak              280,105)             -)                -)             126,498)       406,603)                     Software
                                   Pengembangan piranti
                                       lunak                  103,502)        62,244)                -)             (126,498)       39,248)         Software development
                                                              383,607)        62,244)                -)                    -)      445,851)

                                 Akumulasi amortisasi                                                                                            Accumulated amortization
                                   Piranti lunak             (172,863)       (60,035)                -)                    -)      (232,898)                   Software

                                 Nilai buku bersih            210,744)                                                             212,953)                Net book value

                                                                                              2023
                                                          Saldo awal/
                                                          Beginning      Penambahan/    Pengurangan/         Reklasifikasi/     Jumlah/
                                                           Balance        Addition       Deduction          Reclassification     Total
                                 Biaya perolehan                                                                                                                      Cost
                                   Piranti lunak              209,743)             -)           (527)                70,889)       280,105)                     Software
                                   Pengembangan piranti
                                       lunak                   86,806)        87,585)                -)              (70,889)      103,502)         Software development
                                                              296,549)        87,585)           (527)                      -)      383,607)

                                 Akumulasi amortisasi                                                                                            Accumulated amortization
                                   Piranti lunak             (125,937)       (46,926)                -)                    -)      (172,863)                   Software

                                 Nilai buku bersih            170,612)                                                             210,744)                Net book value


                                 Sisa periode amortisasi untuk piranti lunak pada                              Remaining amortisation period of software as of
                                 tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah kurang                               31 December 2024 and 2023 was below 4 years.
                                 dari 4 tahun.

                                 Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat indikasi                           Management believes that there was no indication of
                                 adanya penurunan nilai aset takberwujud.                                      impairment in the value of intangible assets.

                                 Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak                                 As of 31 December 2024 and 2023, there were no
                                 terdapat aset takberwujud yang digunakan sebagai                              intangible assets pledged as collaterals and no limitation
                                 jaminan dan tidak terdapat pembatasan kepemilikan                             of ownership on the intangible assets.
                                 atas semua aset takberwujud.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                           57

                           570
Page 572
                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

15.    ASET LAIN-LAIN – BERSIH                                    15. OTHER ASSETS – NET

                                                 2024               2023
       Pihak ketiga                                                                                            Third parties
       Uang jaminan                                  8,809)             8,560)                            Guarantee deposits
       Uang muka                                     3,283)             7,460)                                    Advances
       Lain-lain                                     5,722)            19,450)                                        Others
                                                    17,814)            35,470)

       Uang muka terdiri dari berbagai uang muka untuk                Advances consist of various advances                 for
       keperluan operasional di kantor pusat dan tim                  operational needs at head office and teams.
       lapangan.

       Lain-lain sebagian besar terdiri dari berbagai                 Others mainly consist of various receivables from
       macam tagihan dari transaksi kepada pihak ketiga.              transaction with third parties.


16.    LIABILITAS SEGERA                                          16. LIABILITIES DUE IMMEDIATELY

                                                  2024                2023
       Titipan bagi hasil deposito                     2,141)             3,943)       Unsettled profit sharing of time deposits
       Lainnya                                        20,822)            25,402)                                         Others
                                                      22,963)            29,345)

       Lainnya terdiri dari utang lainnya kepada pihak                 Others mainly consist of other payables to third
       ketiga.                                                         parties.


 17.   BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN                             17. UNDISTRIBUTED REVENUE SHARING

       Akun ini merupakan bagi hasil yang belum                        This account represents the undistributed share of
       dibagikan oleh Bank kepada shahibul maal atas                   the customer (shahibul maal) on the distribution of
       bagian keuntungan hasil usaha Bank yang telah                   income generated by the Bank from managing
       disisihkan dari pengelolaan dana mudharabah .                   mudharabah funds.

       Bagi hasil yang belum dibagikan Bank pada                      Undistributed revenue sharing by the Bank at
       tanggal pelaporan adalah bagi hasil untuk deposito             reporting date represented the revenue sharing for
       dan tabungan mudharabah dengan saldo pada                      mudharabah time deposits and saving deposits with
       tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-                      balance as of 31 December 2024 and 2023
       masing sebesar Rp 18.825 dan Rp 21.951.                        amounted to Rp 18,825 and Rp 21,951 respectively.


 18. SIMPANAN NASABAH                                              18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS
                                                   2024                2023
       Pihak ketiga                                                                                              Third parties
         Tabungan wadiah                                                                             Wadiah saving deposits
           Tepat Tabungan Kelompok                  2,062,460)         2,140,799)                  Tepat Tabungan Kelompok
           Tepat Tabungan                              53,535)            44,477)                           Tepat Tabungan
           Tepat Tabungan Rencana                       1,409)            12,033)                   Tepat Tabungan Rencana
           Tabungan Haji                                  257)               166)                             Tabungan Haji
           Tabungan Mapan Syariah                          13)                13)                   Tabungan Mapan Syariah
                                                    2,117,674)         2,197,488)
         Giro wadiah                                    6,792)            24,009)                   Wadiah demand deposits
                                                    2,124,466)         2,221,497)
       Pihak berelasi                                                                                          Related parties
         Tabungan wadiah                                                                             Wadiah saving deposits
           Tepat Tabungan                                 571)               351)                           Tepat Tabungan
                                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




           Tepat Tabungan Rencana                          44)               149)                   Tepat Tabungan Rencana
                                                          615)               500)
                                                    2,125,081)         2,221,997)




                                                            58

                                                                                                                         571
Page 573
                                                                      PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                   DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan)                                   18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)

                                 Giro wadiah merupakan giro wadiah yad -dhamanah                  Wadiah demand deposits represent wadiah yad-
                                 yaitu titipan dana pihak lain yang dapat diberikan               dhamanah in which depositors can be given bonuses
                                 bonus berdasarkan kebijakan Bank. Selama tahun                   based on the Bank’s discretion policy. During the
                                 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan                  years ended 31 December 2024 and 2023, the
                                 2023, Bank membagikan bonus untuk produk giro                    Bank distributed bonuses for wadiah demand
                                 wadiah masing-masing sebesar Rp 316 dan Rp 761                   deposits amounting to Rp 316 and Rp 761,
                                 (Catatan 32). Bonus rata-rata giro wadiah untuk                  respectively (Note 32). The average bonus rate for
                                 tahun       yang     berakhir    pada      tanggal               wadiah demand deposits for the years ended
                                 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing                          31 Deember 2024 and 2023 was 2.79% dan 2.70%,
                                 adalah 2,79% dan 2,70%.                                          respectively.

                                 Tabungan wadiah merupakan simpanan dana                          Wadiah saving deposits represent deposits in Rupiah
                                 dalam mata uang Rupiah yang dapat diberikan                      in which depositors can be given bonuses based on
                                 bonus berdasarkan kebijakan Bank.                                the Bank’s discretion policy.


                           19. PERPAJAKAN                                                    19. TAXATION

                                 a.   Utang pajak                                                 a.    Taxes payable

                                                                               2024                    2023
                                      Pajak penghasilan badan                                                                            Corporate income tax
                                       - Pasal 25                                  8,966)                29,385)                                 Article 25 -
                                       - Pasal 29                                  8,443 )                    5,466)                             Article 29 -
                                                                                  17,409)                34,851)

                                      Pajak lainnya                                                                                                Other taxes
                                       - Pasal 21                                  4,289 )                6,832)                                  Article 21 -
                                       - Pasal 23, 26 dan 4(2)                     8,853 )                9,183)                    Article 23, 26 and 4(2) -
                                       - Pajak pertambahan nilai                       2)                    35)                           Value added tax -
                                                                                  13,144 )               16,050)
                                      Total                                       30,553 )               50,901)                                         Total


                                 b.   Beban pajak penghasilan                                     b.    Income tax expense

                                                                               2024                    2023
                                      Pajak penghasilan badan                                                                             Corporate income tax
                                       - Kini                                   (247,880)               (411,468)                                    Current -
                                       - Tangguhan:                                                                                                Deferred: -
                                          Pembentukan perbedaan temporer          (44,156)               112,162)      Origination of temporary differences
                                                                                (292,036)               (299,306)

                                 c.   Berdasarkan Undang -Undang perpajakan di                    c.    Under the Indonesian taxation laws, the Bank
                                      Indonesia,     Bank     menghitung       dan                      submits tax returns on a self-assessment basis.
                                      melaporkan/menyetorkan pajak berdasarkan                          The tax authorities may assess/amend taxes
                                      sistem   self-assessment.    Fiskus    dapat                      within the statute of limitations under prevailing
                                      menetapkan/mengubah pajak-pajak tersebut                          regulations.
                                      dalam jangka waktu tertentu sesuai peraturan
                                      yang berlaku.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                      59

                           572
Page 574
                                               PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 19. PERPAJAKAN (lanjutan)                                       19. TAXATION (continued)

     d. Rekonsiliasi atas beban pajak penghasilan Bank                d. The reconciliation between the Bank’s income tax
        dengan laba akuntansi Bank sebelum beban                         expense with the calculation of the accounting
        pajak penghasilan dikali tarif pajak yang berlaku                income before income tax expense multiplied by
        adalah sebagai berikut:                                          the prevailing tax rate was as follows:

                                                  2024               2023

          Laba sebelum pajak penghasilan          1,353,196)         1,379,894)                             Income before tax
          Tarif pajak yang berlaku                      22%                22%                              Prevailing tax rate
                                                    297,703)           303,577)

          Beda permanen dengan tarif 22%             (5,667)               (4,271)           Permanent differences at tax 22%
          Beban pajak penghasilan                  292,036)            299,306)                           Income tax expense

     e.   Rekonsiliasi dari laba akuntansi sebelum pajak              e.    The reconciliation of accounting income before tax
          penghasilan ke penghasilan kena pajak untuk                       to taxable income for the years ended
          periode    tahun yang        berakhir tanggal                     31 December 2024 and 2023 was as follows:
          31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai
          berikut:

                                                   2024              2023

          Laba akuntansi sebelum pajak
           penghasilan                            1,353,196)        1,379,894)                   Accounting income before tax

          Perbedaan tetap                                                                              Permanent differences
          Penghasilan yang tidak dikenakan
           pajak dan beban yang tidak dapat                                            Non-taxable income and non-deductible
           dikurangkan                              (25,758)           (19,413)                                 expenses

          Perbedaan temporer                                                                          Temporary differences
          Liabilitas imbalan kerja karyawan          46,773)            28,340)                  Employee benefits obligation
          Akrual bonus dan tantiem                  (14,787)            22,524)                    Accrued bonus and tantiem
          Penyusutan aset tetap                       4,629)           (11,044)                    Depreciation of fixed assets
          Cadangan kerugian penurunan nilai                                                   Allowance for impairment losses
            atas piutang, pembiayaan dan                                                      on receivables, financing and
            aset produktif lainnya                 (270,750)          478,746)                         other earning assets
          Penghasilan (beban) dari selisih kurs       (3,651)             892)          Income (expenses) from exchange rate
          Kerugian yang belum direalisasi dari                                                          Unrealized losses from
            penilaian investasi pada                                                              valuation of investment in
            efek ekuitas                             30,931)                  -)                            equity securities
          Lainnya                                     6,145)            (9,629)                                          Others
          Penghasilan kena pajak                  1,126,728)        1,870,310)                                Taxable income

          Beban pajak penghasilan kini              247,880)           411,468)                    Current income tax expense
          Dikurangi: pajak dibayar dimuka          (230,471)          (376,617)                               Less: prepaid tax
          Utang pajak penghasilan                    17,409)            34,851)                           Income tax payable

          Perhitungan pajak penghasilan yang berakhir                       The calculations of income tax ended
          sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 di atas                    31 December 2024 above were preliminary
          adalah suatu perhitungan estimasi awal yang                       estimates made for financial statement preparation
          dibuat untuk tujuan penyusunan laporan                            purposes and were subject to change at the time
          keuangan ini dan dapat berubah pada saat Bank                     the Bank submits its Annual Corporate Income
          menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan                          Tax Return (SPT) for fiscal year 2024.
          (SPT) pajak tahun fiskal 2024.
          Perhitungan pajak penghasilan untuk tahun yang                    The calculations of income tax for the year ended
                                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




          berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 telah                      31 December 2023 was in accordance to Annual
          sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan                         Corporate Income Tax Return (SPT) for fiscal
          (SPT) pajak tahun fiskal 2023.                                    year 2023.




                                                            60

                                                                                                                          573
Page 575
                                                                                     PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                                  DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                     YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            19. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                            19. TAXATION (continued)
                                 f. Rincian aset (liabilitas) pajak tangguhan pada tanggal                               f. The details of the deferred tax assets (liabilities) as of
                                    31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:                                       31 December 2024 and 2023 were as follows:
                                                                                                                 2024

                                                                                               Dikreditkan
                                                                                             (dibebankan) ke
                                                                                                laba rugi/       Dibebankan
                                                                                            Credited (charged)    ke ekuitas/
                                                                               1 Januari/            to          Charged to             31 Desember/
                                                                                January       profit or loss       equity                December

                                      Aset (liabilitas) pajak tangguhan                                                                                            Deferred tax assets (liabilities)
                                        Akrual bonus dan tantiem                  40,534)             (3,253)                -)                   37,281)            Accrued bonus and tantiem
                                        Liabilitas imbalan kerja karyawan          9,122)             10,290)           (2,672)                   16,740)           Employee benefits liabilities
                                        Aset tetap                                (3,016)              1,018)                -)                   (1,998)                            Fixed assets
                                        Cadangan kerugian penurunan                                                                                           Allowance for impairment losses
                                           nilai atas piutang, pembiayaan                                                                                        on receivables, financing and
                                           dan aset produktif lainnya           218,020)             (59,565)                -)                  158,455)                 other earning assets
                                        Keuntungan yang belum                                                                                                             Unrealized gains from
                                           direalisasi dari surat berharga           (40)                   -)            (55)                         (95)              marketable securities
                                        Keuntungan yang belum                                                                                                                     Unrealized gain
                                           direalisasi atas nilai tukar mata                                                                                                        on currency
                                           uang                                     (646)               (803)                -)                    (1,449)                     exchange rates
                                        Kerugian yang belum direalisasi                                                                                                  Unrealized losses from
                                           dari penilaian investasi pada                                                                                             valuation of investment in
                                           efek ekuitas                               -)               6,805)                -)                    6,805)                     equity securities
                                        Lainnya                                   9,618)               1,352)                -)                   10,970)                                  Others
                                      Aset pajak tangguhan - bersih             273,592)             (44,156)           (2,727)                  226,709)                Deferred tax assets - net

                                                                                                                 2023

                                                                                               Dikreditkan
                                                                                             (dibebankan) ke
                                                                                                laba rugi/       Dibebankan
                                                                                            Credited (charged)    ke ekuitas/
                                                                               1 Januari/            to          Charged to       Lainnya/   31 Desember/
                                                                                January       profit or loss       equity          Others     December

                                      Aset (liabilitas) pajak tangguhan                                                                                           Deferred tax assets (liabilities)
                                        Akrual bonus dan tantiem                  35,579)              4,955)              -)           -)         40,534)         Accrued bonus and tantiem
                                        Liabilitas imbalan kerja karyawan          2,057)              6,235)             58)         772)          9,122)         Employee benefits liabilities
                                        Aset tetap                                  (586)             (2,430)              -)           -)         (3,016)                       Fixed assets
                                        Cadangan kerugian penurunan                                                                                           Allowance for impairment losses
                                           nilai atas piutang murabahah         112,696)             105,324)               -)          -)        218,020)        on murabahah receivables
                                        Keuntungan yang belum                                                                                                           Unrealized gains from
                                           direalisasi dari surat berharga           (18)                   -)            (22)          -)             (40)           marketable securities
                                        Keuntungan yang belum                                                                                                                  Unrealized gain
                                           direalisasi atas nilai tukar mata                                                                                                    on currency
                                           uang                                    (842)                 196)              -)           -)           (646)                   exchange rates
                                        Lainnya                                  11,736)              (2,118)              -)           -)          9,618)                              Others
                                      Aset pajak tangguhan - bersih             160,622)             112,162)             36)         772)        273,592)             Deferred tax assets - net

                                    Manajemen berpendapat bahwa aset pajak tangguhan                                       Management believes that total deferred tax assets are
                                    kemungkinan besar dapat direalisasi pada tahun-tahun                                   probable to be realized in the future years.
                                    mendatang.

                                 g. Posisi pajak Bank dapat digugat oleh otoritas pajak.                             g. The Bank’s tax positions may be challenged by the tax
                                    Posisi perpajakan Bank dibentuk atas dasar teknis yang                              authorities. The Bank’s tax positions are formed on sound
                                    baik, sesuai dengan peraturan perpajakan. Oleh karena                               technical bases, in compliance with the tax regulations.
                                    itu, manajemen berkeyakinan bahwa tidak diperlukan                                  Accordingly, management believes that no accruals for
                                    akrual untuk potensi liabilitas pajak penghasilan.                                  potential income tax liabilities is necessary. This
                                    Penilaian ini bergantung pada estimasi dan asumsi dan                               assessment relies on estimates and assumptions and may
                                    mungkin melibatkan pertimbangan tentang peristiwa di                                involve judgment about future events. New information
                                    masa depan. Informasi baru mungkin tersedia yang                                    may become available that causes management to change
                                    menyebabkan manajemen mengubah penilaiannya.                                        its judgment. Such changes will impact tax expense in the
                                    Perubahan tersebut akan berdampak pada beban pajak                                  period in which such determination is made.
                                    selama periode penetapan tersebut dibuat.

                                 h. Peraturan Menteri Keuangan No.136 Tahun 2024                                     h. Minister of Finance Regulation No. 136 Year 2024
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    (“PMK-136/2024”) telah ditetapkan 31 Desember 2024                                  (“MOF-136/2024”) was enacted 31 December 2024 and
                                    dan berlaku efektif 1 Januari 2025. Bank menerapkan                                 effective starting 1 January 2025. The Bank has applied a
                                    pengecualian sementara yang diwajibkan PSAK 212                                     mandatory temporary relief as per PSAK 212 from the
                                    sehubungan dengan akuntansi pajak tangguhan yang                                    deferred tax accounting for the impacts of the Pillar Two
                                    terkait dengan pajak tambahan Pilar Dua. Bank berada                                top-up tax. The Bank is in the process of assessing the
                                    dalam      proses    menilai    eksposur    terhadap                                exposure to the MOF-136/2024. Following the complexities
                                    PMK-136/2024.       Karena     kompleksitas    dalam                                in applying the MOF-136/2024, the quantitative impact of
                                    menerapkan PMK-136/2024, dampak kuantitatif dari                                    the enacted PMK-136/2024 is not yet reasonably
                                    PMK-136/2024 yang telah ditetapkan belum dapat                                      estimable.
                                    diestimasi secara wajar.

                                                                                                       61

                           574
Page 576
                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

20. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN                                20. SECURITIES ISSUED
     Surat berharga yang diterbitkan terdiri dari:                    The securities issued consist of:

                                                       2024             2023

      Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank                                      Certificate of Interbank Mudharabah Investment
        (SIMA)                                         200,000)                  -)                                         (SIMA)

     Jangka waktu atas Sertifikat Investasi Mudharabah                Certificate of Interbank Mudharabah Investment (SIMA)
     Antar Bank (SIMA) adalah 7 hari dengan jatuh tempo               time period is 7 days with maturity on 3 January 2025.
     pada tanggal 3 Januari 2025.

     Selama tahun yang berakhir pada tanggal                          During the years ended 31 December 2024
     31 Desember 2024 dan 2023, Bank membagikan bagi                  and 2023, the Bank distributed profit sharing amounting to
     hasil masing-masing sebesar Rp 2.561 dan Rp 620.                 Rp 2,561 and Rp 620, respectively.


21. LIABILITAS LAIN-LAIN                                             21. OTHER LIABILITIES

                                                   2024                2023

     Insentif kepada nasabah                          34,202)            24,512)                           Incentives to customers
     Asuransi                                         14,726)            12,130)                                         Insurance
     Utang kepada pihak ketiga                              -)              620)                            Payable to third parties
     Lain-lain                                        39,935)            25,307)                                            Others
                                                      88,863)            62,569)



22. AKRUAL                                                           22. ACCRUALS

                                                     2024              2023

     Akrual beban operasional                          63,659)            57,122)                   Accrued operational expenses
     Akrual jasa profesional                            7,262)            10,368)                       Accrued professional fees
     Akrual beban promosi                                    -)               78)                    Accrued promotion expenses
                                                       70,921)            67,568)



23. TABUNGAN MUDHARABAH                                              23. MUDHARABAH SAVINGS DEPOSITS

     a.   Berdasarkan jenis produk                                        a. By product

                                                     2024              2023

          Bukan bank                                                                                                   Non-bank
           Tepat Tabungan Platinum Bisnis             553,060)           482,900)                Tepat Tabungan Platinum Bisnis
           Tepat Tabungan Platinum                    410,084)           404,721)                      Tepat Tabungan Platinum
           Tepat Tabungan Payroll                       8,528)             1,798)                        Tepat Tabungan Payroll
           Tepat Tabungan Rencana                       4,950)               535)                     Tepat Tabungan Rencana
                                                      976,622)           889,954)

    b. Berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga                       b.    By related parties and third parties

                                                     2024              2023
                                                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




          Bukan bank                                                                                                      Non-bank
            Pihak ketiga                              972,327)           887,890)                                    Third parties
            Pihak berelasi (Catatan 39)                 4,295)             2,064)                       Related parties (Note 39)
                                                      976,622)           889,954)




                                                              62

                                                                                                                               575
Page 577
                                                                          PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                       DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                     YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           23. TABUNGAN MUDHARABAH                                                23. MUDHARABAH SAVINGS DEPOSITS

                                 Kisaran tingkat bagi hasil untuk tabungan mudharabah                 The range of profit sharing rate for mudharabah savings
                                 pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah                        deposits as of 31 December 2024 and 2023 were as
                                 sebagai berikut:                                                     follows:

                                                                                          2024
                                 Tingkat bagi hasil (%)                               1.00% - 4.00%                                      Profit sharing rate (%)

                                                                                          2023
                                 Tingkat bagi hasil (%)                               1.00% - 4.00%                                      Profit sharing rate (%)

                                 Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, ada                           As of 31 December 2024 and 2023, there were
                                 tabungan mudharabah yang diblokir dan dijadikan                       mudharabah saving deposits which were blocked and
                                 sebagai jaminan atas pembiayaan masing-masing                         used as collateral for financing amounted
                                 sebesar Rp 2.750 (2023: nihil).                                       to Rp 2,750 (2023: nil), respectively.


                           24. DEPOSITO MUDHARABAH                                                24. MUDHARABAH TIME DEPOSITS

                                 a. Berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga                        a.    By related parties and third parties
                                                                               2024                   2023

                                      Bukan bank                                                                                                       Non-bank
                                         Pihak ketiga                           8,593,793)             8,997,932)                                 Third parties
                                         Pihak berelasi (Catatan 39)               28,937)                32,934)                    Related parties (Note 39)
                                                                                8,622,730)             9,030,866)

                                 b.   Berdasarkan jangka waktu                                         b. By time period
                                                                               2024                   2023

                                      Bukan bank                                                                                                       Non-bank
                                         > 1 - 3 bulan                          8,362,894)             8,721,511)                              > 1 - 3 months
                                         > 3 - 6 bulan                            216,247)               299,222)                              > 3 - 6 months
                                         > 9 - 12 bulan                            43,566)                10,111)                             > 9 - 12 months
                                         Lebih dari 12 bulan                           23)                    22)                        More than 12 months
                                                                                8,622,730)             9,030,866)


                                 c.   Berdasarkan sisa umur sampai jatuh tempo                         c.    By remaining period to maturity date
                                                                               2024                   2023

                                      Bukan bank                                                                                                       Non-bank
                                         Hingga 1 bulan                         7,325,763)            7,329,602)                              Up to 1 months
                                         > 1 - 3 bulan                          1,127,204)            1,467,881)                               > 1 - 3 months
                                         > 3 - 6 bulan                            144,231)              227,896)                               > 3 - 6 months
                                         > 6 - 9 bulan                             18,498)                1,193)                               > 6 - 9 months
                                         > 9 - 12 bulan                             7,011)                4,294)                              > 9 - 12 months
                                         Lebih dari 12 bulan                           23)                    -)                         More than 12 months
                                                                                8,622,730)            9,030,866)

                                 Kisaran tingkat bagi hasil untuk deposito mudharabah                  The range of profit sharing rate for mudharabah time
                                 pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah                         deposits as of 31 December 2024 and 2023 were as
                                 sebagai berikut:                                                      follows:

                                                                                          2024
                                 Tingkat bagi hasil (%)                               2.76% - 6.51%                                      Profit sharing rate (%)
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                          2023
                                 Tingkat bagi hasil (%)                               2.76% - 6.27%                                      Profit sharing rate (%)

                                 Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, ada                           As of 31 December 2024 and 2023, there were
                                 deposito mudharabah yang diblokir dan dijadikan                       mudharabah time deposits which were blocked and
                                 sebagai jaminan atas pembiayaan masing-masing                         used as collateral for financing amounted to
                                 sebesar Rp 16.250 (2023: Rp 8.000).                                   Rp 16,250 (2023: Rp 8,000), respectively.



                                                                                        63

                           576
Page 578
                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 25. MODAL SAHAM                                                      25. SHARE CAPITAL

     Susunan pemegang saham Bank pada tanggal                                  The composition of the Bank’s shareholders as of
     31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                                  31 December 2024 and 2023 was as follows:
     berikut:

                                                                  2024
                                         Jumlah saham
                                        ditempatkan dan          Persentase
                                         disetor penuh/         kepemilikan/        Jumlah modal/
                                        Issued and fully         Ownership            Amount of
      Pemegang saham                       paid shares           percentage            capital                        Shareholders

      PT Bank SMBC Indonesia Tbk                                                                      PT Bank SMBC Indonesia Tbk
        (“SMBCI”)                          5,392,590,000              70.000%             539,259                       (“SMBCI”)
      Masyarakat (masing-masing <5%)       2,310,867,000              29.997%             231,087           Public (below 5% each)
                                           7,703,457,000              99.997%             770,346
      Saham tresuri                              243,000               0.003%                  24                  Treasury shares
                                           7,703,700,000             100.000%             770,370

                                                                  2023
                                         Jumlah saham
                                        ditempatkan dan          Persentase
                                         disetor penuh/         kepemilikan/        Jumlah modal/
                                        Issued and fully         Ownership            Amount of
      Pemegang saham                       paid shares           percentage            capital                        Shareholders

      PT Bank SMBC Indonesia Tbk                                                                      PT Bank SMBC Indonesia Tbk
        (“SMBCI”)                          5,392,590,000              70.000%             539,259                       (“SMBCI”)
      Masyarakat (masing-masing <5%)       2,310,493,900              29.992%             231,049           Public (below 5% each)
                                           7,703,083,900              99.992%             770,308
      Saham tresuri                              616,100               0.008%                  62                  Treasury shares
                                           7,703,700,000             100.000%             770,370



 26. CADANGAN WAJIB                                                   26. LEGAL RESERVES

     Cadangan wajib dibentuk dalam rangka memenuhi                         The legal reserves are provided in accordance with
     ketentuan pasal 70 Undang -undang No. 40/2007                         Indonesian Limited Liability         Company Law
     mengenai Perseroan Terbatas yang mengharuskan                         No. 40/2007 article 70 which requires Indonesian
     perusahaan Indonesia untuk membentuk cadangan                         companies to set up a legal reserve amounting to
     wajib sebesar sekurang-kurangnya 20% dari jumlah                      at least 20% of the issued and fully paid-up capital.
     modal yang ditempatkan dan disetor penuh.                             This particular law does not regulate the period of
     Undang-undang tersebut tidak mengatur jangka                          time in relation to the provision of such reserves.
     waktu untuk pembentukan cadangan tersebut.

     Berdasarkan akta Risalah Rapat Umum Pemegang                          Based on the deed of the Annual General Meeting
     Saham Tahunan PT BANK BTPN SYARIAH Tbk                                of Shareholders of PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
     tanggal 20 Maret 2024 No. 45 yang dibuat                              dated 20 March 2024 No. 45 made before Ashoya
     dihadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., Mkn.,                           Ratam, S.H., Mkn., Notary in Jakarta, the
     Notaris di Jakarta, para pemegang saham                               shareholders approved the appropriation of net
     menyetujui penggunaan laba bersih untuk tahun                         income for the year ended 31 December 2023 as
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023                           legal reserve amounted to Rp 20,000 (Note 27).
     sebagai cadangan wajib sebesar Rp 20.000
     (Catatan 27).

     Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang                             Based on result of the Annual General Meeting of
     Saham Tahunan tanggal 12 April 2023 yang berita                       Shareholders on 12 April 2023 which was notarized
                                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




     acaranya diaktakan dengan akta No. 26 tanggal                         by Ashoya Ratam, Sh., Mk., in notarial deed No. 26
     12 April 2023 dari Notaris Ashoya Ratam, S.H.,                        dated 12 April 2023 the shareholders approved the
     Mkn., para pemegang saham menyetujui                                  appropriation of net income for the year ended
     penggunaan laba bersih untuk tahun yang berakhir                      31 December 2022 as legal reserve amounted to
     pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai cadangan                        Rp 20,000 (Note 27).
     wajib sebesar Rp 20.000 (Catatan 27).




                                                           64

                                                                                                                             577
Page 579
                                                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                     YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            27. PENGGUNAAN LABA BERSIH                                             27. APPROPRIATION OF NET INCOME

                                 Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba                         The shareholders approved the appropriation of net
                                 bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal                          income for the year ended 31 December 2023 as
                                 31 Desember 2023 sebagai berikut:                                      follows:

                                 (1) Pembentukan tambahan cadangan                 wajib                (1) Additional appropriation for legal reserve
                                     sebesar Rp 20.000 untuk tahun 2024.                                    amounted to Rp 20,000 for the year 2024.

                                 (2) Bank membagikan dividen kepada para                                (2) The Bank distributed dividend to shareholders
                                     pemegang saham sebesar Rp 540.397 atau                                 amounting Rp 540,397 or Rp 70,15 (full amount)
                                     Rp 70,15 (nilai penuh) per lembar saham.                               per share. Cash dividend was paid at the amount
                                     Dividen tunai yang dibayarkan senilai                                  of Rp 525,231 with tax on dividend amounting to
                                     Rp 525.231 dengan pajak dividen sebesar                                Rp      15,166.    On     19     April    2024,
                                     Rp 15.166. Pada tanggal 19 April 2024,                                 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia has
                                     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia telah                              distributed cash dividends to Shareholders
                                     melakukan distribusi dividen tunai kepada                              based on the recording date of 2 April 2024.
                                     Pemegang Saham berdasarkan tanggal
                                     pencatatan tanggal 2 April 2024.

                                 (3) Sisa saldo laba bersih yang diperoleh Bank                         (3) The remaining balance of the Bank’s net income,
                                     setelah dikurangi pembentukan tambahan                                 after deducting with additional appropriation
                                     cadangan wajib dan pembagian dividen,                                  legal reserves and dividend payment, shall be
                                     dinyatakan sebagai saldo laba yang belum                               declared as unappropriated retained earnings.
                                     ditentukan penggunaannya.

                                 Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba                       The shareholders approved the appropriation of net
                                 bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal                        income for the year ended 31 December 2022 as
                                 31 Desember 2022 sebagai berikut:                                    follows:
                                 (1) Pembentukan tambahan cadangan                 wajib                (1) Additional appropriation for legal reserve
                                     sebesar Rp 20.000 untuk tahun 2023.                                    amounted to Rp 20,000 for the year 2023.
                                 (2) Bank membagikan dividen kepada para                                (2) The Bank distributed dividend to shareholders
                                     pemegang saham sebesar Rp 712.535 atau                                 amounting Rp 712,535 or Rp 92.50 (full amount)
                                     Rp 92,50 (nilai penuh) per lembar saham.                               per share. Cash dividend was paid at the amount
                                     Dividen tunai yang dibayarkan senilai                                  of Rp 681,151 with tax on dividend amounting to
                                     Rp 681.151 dengan pajak dividen sebesar                                Rp      31,384.    On      12    May      2023,
                                     Rp 31.384. Pada tanggal 12 Mei 2023,                                   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia has
                                     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia telah                              distributed cash dividends to Shareholders
                                     melakukan distribusi dividen tunai kepada                              based on the recording date of 2 May 2023.
                                     Pemegang Saham berdasarkan tanggal
                                     pencatatan tanggal 2 Mei 2023.

                                 (3) Sisa saldo laba bersih yang diperoleh Bank                         (3) The remaining balance of the Bank’s net income,
                                     setelah dikurangi pembentukan tambahan                                 after deducting with additional appropriation legal
                                     cadangan wajib dan pembagian dividen,                                  reserves and dividend payment, shall be
                                     dinyatakan sebagai saldo laba yang belum                               declared as unappropriated retained earnings.
                                     ditentukan penggunaannya.


                            28. PENDAPATAN USAHA UTAMA LAINNYA                                     28. OTHER MAIN OPERATING INCOME

                                                                            2024                    2023
                                 Pendapatan dari investasi pada surat                                                                     Income from investment in
                                   berharga                                   531,828)                 411,569)                               marketable securities
                                 Pendapatan bagi hasil penempatan                                                            Profit sharing income from placements
                                   pada Deposito                               12,332)                  10,785)                                        in Deposits
                                 Pendapatan bonus penempatan pada                                                                    Bonus income from placements
                                   FASBIS                                      10,922)                     5,573)                                       in FASBIS
                                 Pendapatan bagi hasil penempatan                                                            Profit sharing income from placements
                                   pada Sertifikat Investasi                                                              in Certificate of Interbank Mudharabah
                                   Mudharabah Antarbank (SIMA)                     7,904)                  7,157)                               Investment (SIMA)
                                 Pendapatan dari bank-bank lain &                                                               Income from other banks and Bank
                                                                                   5,581)                6,767)
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                   Bank Indonesia – lainnya                                                                                     Indonesia - others
                                                                              568,567)                 441,851)




                                                                                            65

                           578
Page 580
                                                PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                               YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

29. HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA                         29. THIRD PARTIES’ SHARE ON RETURN                       OF
    SYIRKAH TEMPORER                                                  TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
                                                  2024               2023

     Deposito mudharabah                           470,858)           455,237)                    Mudharabah time deposits
     Tabungan mudharabah                            30,351)            29,756)                 Mudharabah savings deposits
     Sertifikat Investasi Mudharabah                                                      Interbank Mudharabah Investment
       Antarbank (SIMA)                               2,561)                620)                                   (SIMA)
     Sertifikat Investasi Pengelolaan Dana                                                               Fund Management
       Berdasarkan Prinsip Syariah                                                              Based on Sharia Principles
       Antarbank (SiPA)                                334)                  -)                     between Banks (SiPA)
     Pembiayaan yang diterima                             -)              820)                                   Borrowings
                                                   504,104)           486,433)


30. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA                               30. OTHER OPERATING INCOME
                                                   2024             2023

     Penerimaan kembali piutang yang                                                                            Recovery from
       telah dihapusbukukan                          62,933)          55,960)                        written-off receivables
     Jasa administrasi layanan bank                   1,477)           1,339)               Bank service administration fees
     Kerugian yang belum direalisasi dari                                                 Unrealized losses from valuation of
       penilaian investasi pada efek ekuitas        (30,931)                -)              investment in equity securities
     Lain-lain                                       10,246)           3,650)                                           Others
                                                     43,725)          60,949)

     Kerugian yang belum direalisasi dari penilaian                   Unrealized losses from valuation of investment in
     investasi pada efek ekuitas adalah hasil dari penilaian          equity securities was result from valuation of fair
     atas nilai wajar investasi yang dilakukan oleh Entitas           value investment made by the Subsidiary to
     Anak ke Dagangan Pte. Ltd. (Catatan 9i).                         Dagangan Pte. Ltd. (Note 9i).


31. BEBAN TENAGA KERJA                                           31. PERSONNEL EXPENSES
                                                   2024             2023

     Tunjangan karyawan                             729,666)         670,604)                          Employee allowances
     Gaji dan upah                                  648,898)         613,880)                            Salaries and wages
     Pendidikan dan pelatihan                        46,321)          41,698)                         Education and training
     Imbalan pascakerja                              38,258)          34,123)                      Post-employment benefits
     Imbalan kerja jangka panjang lainnya             2,130)           2,100)             Other long-term employee benefits
                                                  1,465,273)       1,362,405)


32. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                  32. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
                                                    2024             2023

     Perlengkapan kantor dan jasa                                                             Office equipment and third party
        dari pihak ketiga                           258,691)          255,216)                                       services
     Penyusutan aset tetap (Catatan 13)             182,021)          169,234)         Depreciation of fixed assets (Note 13)
     Pemeliharaan dan perbaikan                     102,759)           84,101)                       Service and maintenance
     Amortisasi aset takberwujud (Catatan 14)        60,035)           46,926)     Amortization of intangible assets (Note 14)
     Jasa profesional                                40,488)           27,933)                               Professional fees
     Asuransi                                        26,394)           28,577)                                      Insurance
     Sewa                                            11,989)           17,036)                                            Rent
     Promosi                                          9,983)            9,732)                                      Promotion
     Bonus simpanan wadiah (Catatan 18)                 316)              761)               Wadiah deposit bonus (Note 18)
                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




     Lain-lain                                        2,364)            3,456)                                          Others
                                                    695,040)          642,972)




                                                           66

                                                                                                                         579
Page 581
                                                                         PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                      DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           33. PEMBENTUKAN     CADANGAN                 KERUGIAN              33. PROVISION    FOR                ALLOWANCE            OF
                               PENURUNAN NILAI                                                    IMPAIRMENT LOSSES
                                                                           2024                   2023

                                 Piutang murabahah (Catatan 10)            1,359,805)            1,898,302)              Murabahah receivables (Note 10)
                                 Piutang qardh                                   106)                  221)                            Qardh receivables
                                 Pembiayaan musyarakah (Catatan 11)             (145)                 (406)               Musyarakah financing (Note 11)
                                                                           1,359,766)            1,898,117)



                           34. BEBAN OPERASIONAL LAINNYA                                      34. OTHER OPERATING EXPENSES

                                                                           2024                  2023
                                 Pengembangan komunitas                      46,907)                 7,263)             Community development expenses
                                 Keanggotaan OJK                             10,191)                11,189)                             OJK membership
                                 Kerugian operasional                         7,357)                 7,421)                              Operational loss
                                 Lain-lain                                    2,809)                12,262)                                       Others
                                                                             67,264)                38,135)


                                 Lain-lain terdiri dari beban operasional terkait                  Others consist of operating expenses related to
                                 dengan program laku pandai, entertainment dan                     financial inclusion program, entertainment and
                                 rekruitment.                                                      recruitment.


                           35. PENDAPATAN NON-OPERASIONAL – BERSIH                            35. NON-OPERATING INCOME - NET

                                                                           2024                  2023

                                 Pendapatan non-operasional                    5,008)                    2,899)                     Non-operating income
                                 Beban non-operasional                        (2,467)                   (2,074)                   Non-operating expenses
                                                                               2,541)                      825)

                                 Pendapatan non -operasional sebagian besar terdiri                Non-operating income mostly consists of gain on
                                 dari keuntungan penjualan aset tetap dan                          sale of fixed assets and other non-operating
                                 pendapatan non -operasional lainnya.                              income.

                                 Beban non-operasional terdiri dari sumbangan,                     Non-operating expenses consist of contribution,
                                 iuran keanggotaan, dan lain -lain.                                membership fees, and others.


                           36. INFORMASI MENGENAI              KOMITMEN           DAN         36. COMMITMENTS               AND       CONTINGENCIES
                               KONTINJENSI                                                        INFORMATION

                                 a.   Bank memiliki tagihan kontinjensi berupa                     a.     The Bank had contingent receivables in the
                                      pendapatan    dari   piutang   pembiayaan                           form of income from non-performing financing
                                      yang non-performing sebesar Rp 54.744 pada                          receivables amounting to Rp 54,744 as of
                                      tanggal      31       Desember        2024                          31 December 2024 (31 December 2023:
                                      (31 Desember 2023: Rp 44.739).                                      Rp 44,739).

                                 b.   Bank memiliki liabilitas komitmen berupa                     b.     The Bank had committed liability in the form of
                                      fasilitas pembiayaan musyarakah kepada                              unused   musyarakah financing          facilities
                                      nasabah yang belum ditarik - uncommitted                            granted - uncommitted           amounting to
                                      sebesar     Rp   170.028   pada   tanggal                           Rp 170,028 as of 31 December 2024
                                      31 Desember 2024 (31 Desember 2023                                  (31 December 2023 amounting to nil).
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                      sebesar nihil).




                                                                                        67

                           580
Page 582
                                              PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                               YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 37. LABA BERSIH PER SAHAM                                       37. EARNINGS PER SHARE
                                                 2024               2023

     Laba bersih tahun berjalan                  1,061,160)         1,080,588)                        Net profit for the year
     Jumlah rata-rata tertimbang                                                                  Weighted average number
       saham biasa                           7,703,434,038)     7,703,042,821)                                   of shares
     Laba bersih per saham dasar/                                                                 Basic/diluted earnings per
       dilusian (nilai penuh)                           138)               140)                        share (full amount)

     Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada                As of 31 December 2024 and 2023, there were no
     efek yang berpotensi saham yang dapat menimbulkan                dilutive potential ordinary shares that would give rise
     pengaruh dilusi pada laba bersih per saham Bank.                 to a dilution of the Bank’s earnings per share.


38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN                            38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES

                                                 2024               2023
     Imbalan kerja jangka pendek:                                                                Short-term employee benefits:
        Akrual bonus karyawan, THR,                                                                     Accruals of employee
           tantiem dan liabilitas jangka                                                         bonus, THR, tantiem and
           pendek lainnya                          161,870)           179,207)                    other short-term liabilities
     Imbalan kerja jangka panjang:                                                               Long-term employee benefits:
        Imbalan pascakerja                          73,608)            36,367)                     Post-employment benefits
        Imbalan kerja jangka panjang                                                               Other long-term employee
           lainnya                                  13,652)            13,716)                                      benefits
     Liabilitas yang diakui pada laporan                                            Liabilities recognised in the statement of
        posisi keuangan                            249,130)           229,290)                              financial position

     Bank menerapkan kebijakan program imbalan                        The Bank implemented a policy on post-employment
     pascakerja sesuai dengan Undang-Undang Cipta                     benefits based on Job Creation Act (UUCK) No. 6 Year
     Kerja (UUCK) No. 6 Tahun 2023, Peraturan                         2023, Government Regulations No. 35 Year 2021 and
     Pemerintah No. 35 Tahun 2021 dan Perjanjian Kerja                Collective Labor Agreement applied by the Bank. The
     Bersama yang berlaku di Bank. Dasar perhitungan                  calculation of UUCK No. 6 benefits is based on current
     imbalan UUCK No. 6 ini menggunakan gaji pokok                    basic salary.
     terkini.

     Program tersebut memberikan imbalan pensiun yang                 The program calls for benefits to be paid to eligible
     akan dibayarkan kepada karyawan yang berhak pada                 employees at retirement or when the employees resign
     saat karyawan pensiun atau pada saat karyawan                    according to the Labor Law regulation.
     tersebut berhenti sesuai dengan peraturan UU
     Ketenagakerjaan.

     Pendanaan program pascakerja ini ditanggung                      Post-employement benefit plan is fully funded by the
     sepenuhnya oleh Bank dengan membayar iuran yang                  Bank, by paying sufficient contributions to meet the
     setidaknya memenuhi jumlah minimum seperti yang                  minimum requirements set forth in applicable laws. The
     diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang                Bank’s defined benefit pension plan is managed by
     berlaku. Pengelolaan dana program pensiun imbalan                PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
     pasti dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Life
     Indonesia.

     Selain imbalan yang disebutkan diatas, Bank juga                 Beside the benefit mentioned above, the Bank also
     memberikan imbalan kerja jangka panjang lainnya                  provides other long-term employee benefits in form of
     berupa imbalan cuti panjang.                                     long service leave benefit.

     Penilaian aktuarial pada tanggal 31 Desember 2024                The actuarial valuation as of 31 December 2024 was
     dilakukan oleh konsultan aktuaria terdaftar, Kantor              performed by registered actuarial consulting firm,
     Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan (2023: Kantor                  Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan (2023:
                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




     Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan), aktuaris                     Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan),
     independen, dengan menggunakan metode projected                  independent actuary, using projected unit credit
     unit credit sebagaimana yang tercantum dalam                     method as stated in its reports dated 4 February 2025
     laporan pada tanggal 4 Februari 2025 (2023: tanggal              (2023: 9 January 2024) with the following assumptions:
     9 Januari 2024) dengan asumsi-asumsi sebagai
     berikut:




                                                           68

                                                                                                                         581
Page 583
                                                                              PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                              FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                           YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN                                         38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
                               (lanjutan)                                                                    (continued)

                                 Program pensiun imbalan pasti                                                 Defined benefit pension plan
                                                                                2024                         2023

                                 Tingkat diskonto per tahun                6.46% - 7.11%                6.45% - 7.14%                               Annual discount rate
                                 Tingkat kenaikan gaji per tahun                   9%                           9%                            Annual salary increase rate
                                 Tabel mortalita                         TMI (Tabel Mortalita         TMI (Tabel Mortalita                                 Mortality table
                                                                          Indonesia) 2019/             Indonesia) 2019/
                                                                           TMI (Indonesian              TMI (Indonesian
                                                                         Mortality Table) 2019        Mortality Table) 2019
                                 Usia pensiun                              55 tahun/years               55 tahun/years                                      Retirement age

                                 Imbalan pascakerja                                                           Post-employment benefits

                                 Status pendanaan atas program pensiun pada                                   The funding status of the pension plan as of
                                 tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang masing-                               31 December 2024 and 2023 based on the actuarial
                                 masing berdasarkan laporan aktuaria adalah sebagai                           reports was as follows:
                                 berikut:
                                                                                     2024                    2023

                                 Nilai kini liabilitas imbalan pasti                    (253,470)              (229,374)       Present value of defined benefits liabilities
                                 Nilai wajar aset program                                202,547)               204,563)                        Fair value of plan assets
                                 (Kekurangan) surplus pendanaan                          (50,923)               (24,811)                         Funding (deficit) surplus
                                 Dampak batas atas aset                                        -)                     -)                   The effect of the asset ceiling
                                 (Liabilitas) aset imbalan bersih neto                   (50,923)               (24,811)              Net defined benefit (liability) asset

                                 Perubahan liabilitas imbalan pasti yang timbul dari                          The movement in the defined benefits liabilities arising
                                 imbalan pascakerja selama tahun berjalan adalah                              from post-employment benefits during the year was as
                                 sebagai berikut:                                                             follows:
                                                                                     2024                    2023

                                 Nilai kini liabilitas imbalan                                                                          Present value of defined benefits
                                    pasti, awal tahun                                   229,374)                195,106)                   liabilities, beginning of year

                                 Termasuk dalam laba rugi                                                                                        Included in profit or loss
                                    Beban jasa kini                                      37,311)                 34,487)                           Current service cost
                                    Beban bunga                                          15,073)                 13,647)                              Interest expense

                                 Termasuk dalam penghasilan                                                                            Included in other comprehensive
                                   komprehensif lain                                                                                                          income
                                   Pengukuran kembali:                                                                                               Remeasurement:
                                    - Penyesuaian asumsi keuangan                         (3,231)                  6,593)         Changes in financial assumption -
                                    - Penyesuaian pengalaman                             (14,670)                (11,247)                  Experience adjustment -

                                 Lain-lain                                                                                                                            Others
                                    Imbalan yang dibayar                                 (10,387)                   (9,212)                                  Benefits paid
                                 Nilai kini liabilitas imbalan                                                                                   Present value of defined
                                    pasti, akhir tahun                                  253,470)                229,374)                 benefits liabilities, end of year

                                 Pergerakan nilai wajar aset program selama tahun                             The movement in the fair value of plan assets during
                                 berjalan adalah sebagai berikut:                                             the year was as follows:
                                                                                       2024                  2023

                                 Saldo, awal tahun                                       204,563)               202,188)                      Balance, beginning of year

                                 Termasuk dalam laba rugi                                                                                        Included in profit or loss
                                    Hasil yang diharapkan dari aset                                                                            Expected return on plan
                                     program                                                14,126)              14,521)                                       assets

                                 Termasuk dalam penghasilan                                                                              Included in other comprehensive
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                   komprehensif lain                                                                                                           income
                                    Penyesuaian pengalaman                                  (5,755)              (12,934)                      Experience adjustments

                                 Lain-lain                                                                                                                        Others
                                    Kontribusi pemberi kerja                                   -)                10,000)                        Employer’s contribution
                                    Imbalan yang dibayar                                 (10,387)                (9,212)                                 Benefits paid
                                 Saldo, akhir tahun                                      202,547)               204,563)                          Balance, ending of year




                                                                                                 69

                           582
Page 584
                                                      PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                   DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                             YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN                                                 38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
    (lanjutan)                                                                            (continued)

     Imbalan pascakerja (lanjutan)                                                       Post-employment benefits (continued)

     Seluruh aset program pensiun pada tanggal                                           All of the pension          plan assets as of
     31 Desember 2024 dan 2023 ditempatkan pada                                          31 December 2024 and 2023 were placed on
     Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Allianz                                       Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Allianz
     dengan deposito berjangka sebagai aset yang                                         with time deposits as underlying assets.
     mendasari.

     Bank terekspos dengan beberapa risiko melalui                                       The Bank is exposed to a number of risks through
     program imbalan pasti. Risiko yang paling signifikan                                its defined benefit pension plans. The most
     adalah sebagai berikut:                                                             significant risks are as follows:

     Volatilitas aset                                                                    Asset volatility

     Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat                                     The plan liabilities are calculated using a discount
     diskonto yang merujuk kepada tingkat imbal hasil                                    rate set with reference to government bond yields. If
     obligasi pemerintah. Jika imbal hasil aset program                                  plan assets underperform this yield, then this will
     lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit                                        create a deficit.
     program.

     Hasil yang diharapkan dari aset program ditentukan                                  The expected return on plan assets is determined
     dengan mempertimbangkan imbal hasil yang                                            by considering the expected returns available on the
     diharapkan atas aset dengan mengacu pada                                            assets underlying the current investment policy .
     kebijakan investasi. Hasil investasi bunga tetap                                    Expected yields on fixed interest investments are
     didasarkan pada hasil pengembalian bruto pada                                       based on gross redemption yields as of the reporting
     tanggal pelaporan.                                                                  date.
                                                           2024                          2023

     Dampak batas atas aset pada awal                                                                            Effect of asset ceiling at beginning of
       periode                                                       -)                         7,082)                                          period

     Termasuk dalam laba rugi                                                                                                  Included in profit or loss
        Bunga atas dampak batas aset                                 -)                          510)           Interest on the effect of asset ceiling

     Termasuk dalam penghasilan                                                                                           Included in other comprehensive
        komprehensif lain                                                                                                                            income
        Setiap perubahan yang berdampak                                                                                  Any change in the effect of the
         pada batas atas aset, tidak termasuk                                                                                  asset ceiling, excluding
         jumlah yang dimasukkan dalam                                                                                          amounts included in net
         bunga neto atas liabilitas (aset)                                                                                  interest on the net defined
         imbalan pasti neto                                          -)                     (7,592)                              benefit liability (asset)
     Dampak batas atas aset pada akhir                                                                                        Effect of asset ceiling at the
       periode                                                       -)                             -)                                       end of period

     Nilai kini liabilitas imbalan pascakerja, nilai wajar                               Present value of post-employment benefits
     aset program, defisit/surplus pada program dan                                      liabilities, fair value of plan assets, deficit/surplus of
     penyesuaian pada liabilitas program dan aset                                        program and adjustment on plan liabilities and plan
     program untuk 5 tahun terakhir adalah sebagai                                       assets for the last 5 years were as follows:
     berikut:

                                       2024              2023             2022              2021             2020
      Nilai kini liabilitas imbalan                                                                                                      Present value of
       pasti                          (253,470)        (229,374)     (195,106)            (240,583)         (217,467)         defined benefits liabilities
      Nilai wajar aset                                                                                                                  Fair value of plan
       program                        202,547)         204,563)       202,188)             219,728)         193,363)                                asset
      Surplus (defisit)               (50,923)         (24,811)         7,082)             (20,855)         (24,104)                       Surplus (deficit)
                                                                                                                                   The effect of the asset
      Dampak batas atas aset                  -)                -)        (7,082)                   -)              -)                             ceiling
      (Liabilitas) aset imbalan                                                                                                        Net defined benefit
                                                                                                                                                               PT Bank BTPN Syariah Tbk




       bersih neto                     (50,923)         (24,811)                 -)        (20,855)          (24,104)                   (liability) asset
      Penyesuaian yang timbul                                                                                                             Adjustments on
       pada liabilitas program         (17,901)          (4,654)      (23,942)             (13,603)           (7,606)                     plan liabilities
      Penyesuaian pengalaman
       yang timbul pada aset                                                                                                                  Experience
       program                          (5,755)         (12,934)      (10,969)              (8,153)           (5,969)        adjustment on plan assets




                                                                     70

                                                                                                                                                     583
Page 585
                                                                       PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN                                   38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
                                (lanjutan)                                                              (continued)

                                 Imbalan pascakerja (lanjutan)                                         Post-employment benefits (continued)

                                 Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas                      Management believes that the estimated post-
                                 atas   imbalan    pascakerja  pada     tanggal                        employment     benefit    liabilities as  of
                                 31 Desember 2024 dan 2023 telah memenuhi                              31 December 2024 and 2023 have fulfilled the
                                 persyaratan minimum UUCK.                                             minimum requirements of UUCK.

                                 Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program                   The weighted average duration of the defined
                                 pensiun     imbalan      pasti    pada       tanggal                  benefit pension obligation as of 31 December 2024
                                 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing                               and 2023 was 13.65 years and 14.79 years,
                                 adalah 13,65 tahun dan 14,79 tahun.                                   respectively.

                                 Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari imbalan                     Expected maturity analysis of undiscounted pension
                                 pensiun yang tidak didiskontokan adalah sebagai                       benefits was as follows:
                                 berikut:

                                                                            2024                     2023

                                 Hingga 1 tahun                               20,215)                  11,709)                                 Up to 1 year
                                 > 1 - 2 tahun                                32,329)                  14,013)                                 > 1 - 2 years
                                 > 2 - 5 tahun                                85,678)                 100,282)                                 > 2 - 5 years
                                 Lebih dari 5 tahun                        1,878,712)               2,158,255)                            More than 5 years

                                 Sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti terhadap                     The sensitivity of the defined benefit obligation to
                                 perubahan asumsi aktuaria utama adalah sebagai                         changes in the principal actuarial assumptions was
                                 berikut:                                                               as follows:

                                                                                             2024
                                                                      Dampak program pensiun imbalan pasti/
                                                                       Impact on defined benefit pension plan
                                                                                                 Kenaikan (penurunan) nilai
                                                                                               kini kewajiban imbalan kerja/
                                                               Perubahan asumsi/               Increase (decrease) in present
                                                              Change in assumption               value of benefit obligation
                                                                Kenaikan/Increase 1%                                  (19,009)
                                 Tingkat diskonto              Penurunan/Decrease 1%                                   21,670)                  Discount rate

                                                                Kenaikan/Increase 1%                                   19,994)
                                 Tingkat kenaikan gaji                                                                                   Salary increase rate
                                                               Penurunan/Decrease 1%                                  (17,941)

                                                                                             2023
                                                                      Dampak program pensiun imbalan pasti/
                                                                       Impact on defined benefit pension plan
                                                                                                 Kenaikan (penurunan) nilai
                                                                                               kini kewajiban imbalan kerja/
                                                               Perubahan asumsi/               Increase (decrease) in present
                                                              Change in assumption               value of benefit obligation
                                                                Kenaikan/Increase 1%                                  (18,539)
                                 Tingkat diskonto                                                                                              Discount rate
                                                               Penurunan/Decrease 1%                                   21,207)
                                                                Kenaikan/Increase 1%                                   20,208)
                                 Tingkat kenaikan gaji         Penurunan/Decrease 1%                                  (18,048)           Salary increase rate
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                        71

                           584
Page 586
                                              PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN                             38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
     (lanjutan)                                                        (continued)

     Imbalan pascakerja (lanjutan)                                     Post-employment benefits (continued)

     Analisa sensitivitas didasarkan pada perubahan atas               The sensitivity analysis is based on a change in an
     satu asumsi aktuaria dimana asumsi lainnya                        assumption while holding all other assumptions
     dianggap konstan. Dalam praktiknya, hal ini jarang                constant. In practice, this is unlikely to occur, and
     terjadi dan perubahan beberapa asumsi mungkin                     changes in some of the assumptions may be
     saling berkorelasi. Dalam perhitungan sensitivitas                correlated. When calculating the sensitivity of the
     liabilitas imbalan pasti atas asumsi aktuaria utama,              defined benefits liabilities       to key actuarial
     metode yang sama (perhitungan nilai kini liabilitas               assumptions, the same method (present value of
     imbalan pasti dengan menggunakan metode                           the defined benefits liabilities calculated with the
     projected unit credit di akhir periode pelaporan) telah           projected unit credit method at the end of the
     diterapkan seperti dalam penghitungan liabilitas                  reporting period) has been applied as when
     imbalan pasti yang diakui dalam laporan posisi                    calculating the defined benefits liabilities recognised
     keuangan.                                                         in the statement of financial position.

     Imbalan jangka panjang lainnya                                    Other long-term employee benefits

     Perubahan liabilitas imbalan pasti yang timbul dari               The movement in the defined benefits liabilities
     imbalan kerja jangka panjang lainnya selama tahun                 arising from other long-term employee benefits
     berjalan adalah sebagai berikut:                                  during the year was as follows:

                                                     2024            2023

     Nilai kini liabilitas imbalan pasti, awal                                                   Present value of the defined
       tahun                                         13,716)          12,992)        benefits liabilities, beginning of year

     Termasuk dalam laba rugi                                                                     Included in profit or loss
       Beban jasa kini                                 1,930)          1,794)                       Current service cost
       Beban bunga                                       871)            878)                            Interest expense
       Pengukuran kembali:                                                                               Remeasurement:
         - Penyesuaian asumsi keuangan                  (130)            246)      Changes in financial assumptions -
         - Penyesuaian pengalaman                       (541)           (818)                Experience adjustment -
     Imbalan yang dibayar                             (2,194)         (1,376)                                    Benefit paid
     Nilai kini liabilitas imbalan pasti, akhir                                                   Present value of defined
                                                     13,652)          13,716)
       tahun                                                                             benefits liabilities, end of year

     Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari imbalan                  Expected maturity analysis of undiscounted other
     jangka panjang lainnya tidak didiskontokan adalah                  long term employee benefits are as follows:
     sebagai berikut:

                                                    2024              2023
     < 1 tahun                                        2,002)            1,999)                                       < 1 year
     > 1 - 2 tahun                                    1,860)            2,076)                                  > 1 - 2 years
     > 2 - 5 tahun                                    6,337)            6,411)                                  > 2 - 5 years
     > 5 tahun                                       37,716)           39,701)                                     > 5 years
                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                            72

                                                                                                                        585
Page 587
                                                                      PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                   DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN                               38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
                                (lanjutan)                                                          (continued)

                                 Imbalan jangka panjang lainnya (lanjutan)                            Other long-term employee benefits (continued)

                                 Sensitivitas dari kewajiban imbalan jangka panjang                  The sensitivity of the other long term employee
                                 lainnya terhadap perubahan asumsi aktuaria utama                    benefit obligation to changes in the principal
                                 adalah sebagai berikut:                                             actuarial assumptions is as follows:

                                                                                         2024
                                                                  Dampak program imbalan jangka panjang lainnya/
                                                                  Impact on other long term employee benefits plan
                                                                                                Kenaikan (penurunan) nilai
                                                                                              kini kewajiban imbalan kerja/
                                                                Perubahan asumsi/             Increase (decrease) in present
                                                               Change in assumption             value of benefit obligation
                                                                Kenaikan/Increase 1%                                   (776)
                                 Tingkat diskonto              Penurunan/Decrease 1%                                    868)                Discount rate

                                                                Kenaikan/Increase 1%                                    785)
                                 Tingkat kenaikan gaji         Penurunan/Decrease 1%                                   (717)          Salary increase rate

                                                                                       2023
                                                               Dampak program imbalan jangka panjang lainnya/
                                                               Impact on other long term employee benefits plan
                                                                                                Kenaikan (penurunan) nilai
                                                                                              kini kewajiban imbalan kerja/
                                                             Perubahan asumsi/                Increase (decrease) in present
                                                            Change in assumption                value of benefit obligation
                                                             Kenaikan/Increase 1%                                      (790)
                                  Tingkat diskonto          Penurunan/Decrease 1%                                       886)                Discount rate

                                                             Kenaikan/Increase 1%                                       789)
                                  Tingkat kenaikan gaji     Penurunan/Decrease 1%                                      (719)          Salary increase rate

                                 Pada 31 Desember 2024 dan 2023, Imbalan Pasca                       As of 31 December 2024 and 2023, Post-
                                 Kerja untuk Karyawan dengan Perjanjian Kerja                        Employment Benefits for Employees with Fixed
                                 Waktu Tertentu (PKWT) dihitung secara internal                      Time Employment Agreements (PKWT) are
                                 dengan metode historical stay rate dan sudah diakui                 calculated internally using the historical stay rate
                                 oleh Bank masing-masing sebesar Rp 22.685 dan                       method and has been recognized by the Bank
                                 Rp 11.556.                                                          amounted to Rp 22,685 and Rp 11,556,
                                                                                                     respectively.


                            39. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI                                  39. RELATED PARTY TRANSACTIONS

                                 Dalam kegiatan usahanya, Bank mengadakan                            In the normal course of business, the Bank engages
                                 transaksi dengan pihak-pihak berelasi, terutama                     in transactions with related parties, primarily
                                 meliputi transaksi-transaksi keuangan.                              consisting of financial transactions.

                                 Di bawah ini adalah ikhtisar pihak-pihak berelasi                   The following is a summary of related parties who
                                 yang bertransaksi dengan Bank, termasuk sifat                       have transactions with the Bank, and includes the
                                 hubungan dan sifat transaksinya:                                    nature of the relationship and transaction:
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                      73

                           586
Page 588
                                                          PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                       DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 39. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI                                                  39. RELATED PARTY TRANSACTIONS
     (lanjutan)                                                                           (continued)

     a. Jenis hubungan dan unsur transaksi berelasi                                        a. Type of relationships and related parties
                                                                                              transactions

                        Pihak berelasi/                           Jenis hubungan/                               Unsur transaksi pihak berelasi/
                        Related parties                        Nature of relationships                           Related parties transactions
          PT Bank SMBC Indonesia Tbk                              Induk perusahaan/                          Giro pada bank-bank lain, surat berharga
           (”SMBCI”)                                                Parent company                           yang diterbitkan/ Current accounts with
                                                                                                             other banks, securities issued.
          Direktur, Komisaris dan pejabat                     Personil manajemen kunci/                      Tabungan wadiah, tabungan mudharabah,
          eksekutif/Directors, Commissioners                  Key management personnel                       deposito    mudharabah, gaji       pokok,
          and executive employees                                                                            honorarium, bonus, tantiem, tunjangan
                                                                                                             lainnya dan imbalan pascakerja, imbalan
                                                                                                             jangka panjang lainnya/ Wadiah saving
                                                                                                             deposits, Mudharabah saving deposits,
                                                                                                             mudharabah time deposits, basic salary,
                                                                                                             honorarium,    bonus,   tantiem,    other
                                                                                                             allowances and post-employment benefits,
                                                                                                             other long-term employee benefits.

         Personil manajemen kunci adalah orang-orang                                           Key management personnel are those people
         yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab                                          who have the authority and responsibility to plan,
         untuk     merencanakan,     memimpin        dan                                       lead and control activities of the Bank, directly or
         mengendalikan aktivitas Bank, secara langsung                                         indirectly. Key management personnel are the
         atau tidak langsung, termasuk Direktur dan                                            Directors and Commissioners and executive
         Komisaris dan pejabat eksekutif dari Bank sesuai                                      employees of the Bank according to Bank
         dengan peraturan Bank Indonesia.                                                      Indonesia regulation.
         Saldo dan rincian transaksi dengan pihak berelasi                                     The outstanding balances and detail transactions
         adalah sebagai berikut:                                                               with related parties were as follows:
                                                                  2024                      2023
         Aset                                                                                                                                           Assets
          Giro pada bank-bank lain (Catatan 7)                                                                     Current accounts with other banks (Note 7)
            PT Bank SMBC Indonesia Tbk                                     1,281)                   3,464)                  PT Bank SMBC Indonesia Tbk

                                                                           0.01%                    0.02%
         Persentase terhadap jumlah aset                                                                                            Percentage to total assets

         Liabilitas                                                                                                                                     Liabilities
           Simpanan nasabah (Catatan 18)                                                                                  Deposits from customers (Note 18)
             Personil manajemen kunci                                       615)                     500)                     Key management personnel

          Surat berharga yang diterbitkan (Catatan 20)                                                                           Securities issued (Note 20)
           PT Bank SMBC Indonesia Tbk                                    200,000)                       -)                 PT Bank SMBC Indonesia Tbk

         Jumlah liabilitas dari pihak-pihak berelasi                     200,615)                    500)                    Total liabilities from related parties

         Persentase terhadap jumlah liabilitas                             7.08%                    0.02%
                                                                                                                                  Percentage to total liabilities

         Dana syirkah temporer                                                                                                    Temporary syirkah funds
          Tabungan mudharabah (Catatan 23)                                                                            Mudharabah saving deposits (Note 23)
             Personil manajemen kunci                                      4,295)                   2,064)                    Key management personnel

          Deposito mudharabah (Catatan 24)                                                                              Mudharabah time deposits (Note 24)
             Personil manajemen kunci                                     28,937)                  32,934)                    Key management personnel

         Jumlah dana syirkah temporer dari                                                                                   Total temporary syirkah funds from
           pihak-pihak berelasi                                           33,232)                  34,998)                                    related parties

         Persentase terhadap jumlah dana                                                                                        Percentage to total temporary
                                                                           0.35%                    0.35%
          syirkah temporer                                                                                                                  syirkah funds
                                                                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




         Hak pihak ketiga atas bagi hasil                                                                                  Third parties’ share on returns of
             dana syirkah temporer                                                                                                  temporary syirkah funds
           Tabungan                                                           91)                      37)                                     Saving accounts
           Deposito berjangka                                              1,787)                   1,933)                                       Time deposits
         Jumlah hak pihak ketiga atas bagi hasil                                                                          Total third parties’ share on returns of
             dana syirkah temporer                                         1,878)                   1,970)                             temporary syirkah funds

         Persentase terhadap jumlah hak                                                                                           Percentage to third parties’
             pihak ketiga atas bagi hasil dana                                                                                shares on temporary syirkah
                                                                           0.37%                    0.40%
             syirkah temporer                                                                                                                       funds


                                                                    74

                                                                                                                                                          587
Page 589
                                                                                     PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                                  DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                               YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            39. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI                                                               39. RELATED PARTY TRANSACTIONS
                                (lanjutan)                                                                                        (continued)
                                 b. Transaksi dengan pihak berelasi                                                                      b. Related party transactions
                                      Kompensasi yang dibayar atau terutang pada                                                                  The compensation paid or payable to key
                                      manajemen kunci atas jasa kepegawaian adalah                                                                management for employee services was as
                                      sebagai berikut:                                                                                            follows:
                                                                                                                      2024
                                                                                                                                                    Personil manajemen
                                                                                                                                                       kunci lainnya/
                                                                                                                                                         Other key
                                                                                   Direksi/                     Dewan Komisaris/                        management
                                                                              Board of Directors             Board of Commissioners                       personnel
                                                                               %*)          Rp                %*)            Rp                       %*)           Rp

                                      Gaji dan imbalan karyawan                                                                                                                         Salaries and other short-
                                        jangka pendek lainnya                   5.25%      76,930)               1.27%                  18,644)        5.12%       74,982              term employee benefits
                                      Kewajiban imbalan pascakerja                                                                                                                          Net post-employment
                                        bersih                                      -)             -)                -)                      -)        0.54%        7,942                     benefits liabilities
                                      Imbalan jangka panjang lainnya                -)             -)                -)                      -)        0.04%          597                Other long-term benefits


                                                                                5.25%      76,930)               1.27%                  18,644)        5.70%       83,521
                                      Jumlah                                                                                                                                                                Total

                                                                                                                      2023
                                                                                                                                                    Personil manajemen
                                                                                                                                                       kunci lainnya/
                                                                                                                                                         Other key
                                                                                    Direksi/                   Dewan Komisaris/                         management
                                                                              Board of Directors            Board of Commissioners                        personnel
                                                                               % *)
                                                                                             Rp               %*)           Rp                        %*)           Rp

                                      Gaji dan imbalan karyawan                                                                                                                         Salaries and other short-
                                        jangka pendek lainnya                   6.08%      82,823)               2.75%             37,410)             4.91%      66,954)              term employee benefits
                                      Kewajiban imbalan pascakerja                                                                                                                          Net post-employment
                                        bersih                                      -)             -)                -)                     -)         0.28%       3,769)                     benefits liabilities
                                      Imbalan jangka panjang lainnya                -)             -)                -)                     -)         0.04%         562)                Other long-term benefits

                                                                                6.08%      82,823)               2.75%             37,410)             5.23%      71,285)
                                      Jumlah                                                                                                                                                                Total

                                      *) % terhadap beban tenaga kerja                                                                                                           % to total personnel expenses *)


                            40. ANALISIS JATUH TEMPO                                                                          40. MATURITY ANALYSIS
                                 Jatuh tempo aset dan liabilitas pada tanggal                                                           The maturity of assets and liabilities as of
                                 31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan umur yang                                                        31 December 2024 and 2023 based on the remaining
                                 tersisa sampai dengan tanggal jatuh tempo adalah                                                       period to maturity date are as follows:
                                 sebagai berikut:
                                                                                                             2024
                                                                                                 Lebih dari 1     Lebih dari
                                                                                                bulan hingga       3 bulan
                                                                                                   3 bulan/         hingga                 Lebih dari
                                                               Tidak ada        Hingga 1        More than 1 1 tahun/ More                   1 tahun/
                                                              jatuh tempo/        bulan/        month up to than 3 months                  More than           Jumlah/
                                                               No maturity    Up to 1 month       3 months       up to 1 year               1 year              Total
                                 Aset                                                                                                                                                                    Assets
                                 Kas                              592,911)                 -)                   -)                 -)                    -)      592,911)                                  Cash
                                 Giro dan penempatan pada                                                                                                                      Current accounts and placements
                                    Bank Indonesia                669,329)         1,000,000)                   -)                 -)                    -)     1,669,329)                 with Bank Indonesia
                                 Giro pada bank-bank lain           4,956)                 -)                   -)                 -)                    -)         4,956)    Current accounts with other banks
                                 Penempatan pada bank-
                                    bank lain                            -)         186,000)              61,000)                  -)                    -)      247,000)          Placements with other banks
                                 Investasi pada surat                                                                                                                                 Investments in marketable
                                    berharga                            -)         1,374,422)             864,322)         3,497,989)            3,312,558)     9,049,291)                           securities
                                 Piutang murabahah                      -)           282,613)             505,769)         6,955,310)            1,999,583)     9,743,275)               Murabahah receivables
                                 Pinjaman qardh                         -)                 8)                   -)                 -)                   56)            64)                       Funds of qardh
                                 Pembiayaan musyarakah                  -)           200,238)             100,120)           230,209)                    -)       530,567)                 Musyarakah financing
                                 Beban dibayar dimuka              41,930)                 -)                   -)                 -)                    -)        41,930)                           Prepayment
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                 Aset tetap                       335,055)                 -)                   -)                 -)                    -)       335,055)                          Fixed assets
                                 Aset takberwujud                 212,953)                 -)                   -)                 -)                    -)       212,953)                     Intangible assets
                                 Aset pajak tangguhan             226,709)                 -)                   -)                 -)                    -)       226,709)                   Deferred tax assets
                                 Aset lain-lain                     7,948)             1,142)                 109)                25)                8,590)        17,814)                          Other assets
                                 Jumlah aset                    2,091,791)         3,044,423)           1,531,320)        10,683,533)            5,320,787)    22,671,854)                         Total assets

                                 Cadangan kerugian                                                                                                                                  Allowance for impairment
                                   penurunan nilai                                                                                                              (924,274)                            losses
                                 Jumlah aset, setelah
                                   cadangan kerugian                                                                                                                                       Total assets, net of
                                                                                                                                                               21,747,580)
                                   penurunan nilai                                                                                                                           allowance for impairment losses



                                                                                                               75

                           588
Page 590
                                                    PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                 DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                     YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

40. ANALISIS JATUH TEMPO (lanjutan)                                                     40. MATURITY ANALYSIS (continued)

                                                                             2024
                                                                  Lebih dari 1
                                                                 bulan hingga      Lebih dari
                                                 Hingga 1           3 bulan/    3 bulan hingga     Lebih dari
                                   Tidak ada       bulan/         More than 1 1 tahun/ More         1 tahun/
                                 jatuh tempo/     Up to 1         month up to than 3 months        More than     Jumlah/
                                  No maturity      month           3 months       up to 1 year       1 year       Total

     Liabilitas                                                                                                                                          Liabilities
     Liabilitas segera                      -)        4,350)            18,613)               -)            -)      22,963)            Liabilities due immediately
     Bagi hasil yang belum                                                                                                                 Undistrubuted revenue
        dibagikan                          -)        14,762)             3,472)             591)            -)       18,825)                              sharing
     Simpanan nasabah              2,125,081)             -)                 -)               -)            -)    2,125,081)             Deposits from customers
     Utang pajak                           -)        22,110)                 -)           8,443)            -)       30,553)                         Taxes payable
     Surat berharga yang
        diterbitkan                        -)       200,000)                -)                -)            -)     200,000)                      Securities issued
     Liabilitas sewa                       -)             -)              174)            5,791)       19,333)      25,298)                       Lease liabilities
     Liabilitas lain-lain             51,640)        37,223)                -)                -)            -)      88,863)                        Other liabilities
     Akrual                           70,921)             -)                -)                -)            -)      70,921)                                Accruals
     Liabilitas imbalan kerja                                                                                                                   Employee benefits
        karyawan                      76,647)             -)                 -)        172,483)             -)      249,130)                            liabilities
     Jumlah liabilitas             2,324,289)       278,445)            22,259)        187,308)        19,333)    2,831,634)                       Total liabilities

     Dana syirkah temporer                                                                                                           Temporary syirkah funds
     Tabungan mudharabah             976,622)             -)                 -)              -)             -)      976,622)        Mudharabah saving deposits
     Deposito mudharabah                   -)     7,325,763)         1,127,204)        169,740)            23)    8,622,730)           Mudharabah time deposits
     Jumlah dana syirkah                                                                                                               Total temporary syirkah
       temporer                      976,622)     7,325,763)         1,127,204)        169,740)            23)    9,599,352)                          funds

     Aset (liabilitas)-bersih,
       sebelum cadangan                                                                                                                  Assets (liabilities)-net,
       kerugian penurunan                                                                                                               before allowance for
       nilai                      (1,209,120)    (4,559,785)          381,857)      10,326,485)     5,301,431)   10,240,868)              impairment losses

     Aset bersih, setelah                                                                                                                    Net assets, net of
       cadangan kerugian                                                                                                                       allowance for
       penurunan nilai                                                                                            9,316,594)               impairment losses

                                                                               2023
                                                                  Lebih dari 1
                                                                 bulan hingga        Lebih dari
                                                 Hingga 1        3 bulan/ More 3 bulan hingga      Lebih dari
                                   Tidak ada       bulan/        than 1 month 1 tahun/ More         1 tahun/
                                 jatuh tempo/     Up to 1            up to 3      than 3 months    More than     Jumlah/
                                  No maturity      month            months          up to 1 year     1 year       Total
    Aset                                                                                                                                                  Assets
    Kas                              497,153)               -)               -)               -)            -)      497,153)                                Cash
    Giro dan penempatan pada                                                                                                    Current accounts and placements
         Bank Indonesia              663,443)      100,000)                  -)               -)            -)      763,443)                with Bank Indonesia
    Giro pada bank-bank lain           7,119)            -)                  -)               -)            -)        7,119)   Current accounts with other banks
    Penempatan pada bank-
       bank lain                            -)     129,500)           108,500)                -)            -)      238,000)        Placements with other banks
    Investasi pada surat                                                                                                               Investments in marketable
       berharga                             -)    2,898,723)           591,974)       2,127,972)    3,028,087)    8,646,756)                          securities
    Piutang murabahah                       -)      205,560)           654,777)       7,835,855)    2,836,360)   11,532,552)              Murabahah receivables
    Pinjaman qardh                          -)          355)                 7)              38)          130)          530)                      Funds of qardh
    Pembiayaan musyarakah                   -)          408)             1,593)          13,167)        4,501)       19,669)                Musyarakah financing
    Beban dibayar dimuka               48,012)            -)                 -)               -)            -)       48,012)                          Prepayment
    Aset tetap                        376,242)            -)                 -)               -)            -)      376,242)                         Fixed assets
    Aset takberwujud                  210,744)            -)                 -)               -)            -)      210,744)                    Intangible assets
    Aset pajak tangguhan              273,592)            -)                 -)               -)            -)      273,592)                  Deferred tax assets
    Aset lain-lain                     24,107)        1,038)               194)           2,040)        8,091)       35,470)                         Other assets
    Jumlah aset                     2,100,412)    3,335,584)         1,357,045)       9,979,072)    5,877,169)   22,649,282)                         Total assets

    Cadangan kerugian                                                                                                                Allowance for impairment
      penurunan nilai                                                                                            (1,213,916)                            losses
    Jumlah aset, setelah                                                                                                                   Total assets, net of
      cadangan kerugian                                                                                                            allowance for impairment
                                                                                                                 21,435,366)
      penurunan nilai                                                                                                                                  losses
                                                                                                                                                                       PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                           76

                                                                                                                                                             589
Page 591
                                                                                PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           40. ANALISIS JATUH TEMPO (lanjutan)                                                   40. MATURITY ANALYSIS (continued)

                                                                                                        2023
                                                                                            Lebih dari 1
                                                                                           bulan hingga       Lebih dari
                                                                             Hingga 1         3 bulan/     3 bulan hingga   Lebih dari
                                                               Tidak ada       bulan/       More than 1 1 tahun/ More        1 tahun/
                                                             jatuh tempo/     Up to 1       month up to than 3 months       More than     Jumlah/
                                                              No maturity     month          3 months       up to 1 year      1 year       Total

                                 Liabilitas                                                                                                                                  Liabilities
                                 Liabilitas segera                      -)        6,879)         22,466)               -)            -)      29,345)      Liabilities due immediately
                                 Bagi hasil yang belum                                                                                                        Undistrubuted revenue
                                    dibagikan                           -)      17,019)           4,288)             644)            -)       21,951)                         sharing
                                 Simpanan nasabah               2,221,997)           -)               -)               -)            -)    2,221,997)      Deposits from customers
                                 Utang pajak                            -)      45,435)               -)           5,466)            -)       50,901)                   Taxes payable
                                 Liabilitas sewa                        -)         730)              78)           1,310)       51,674)       53,792)                  Lease liabilities
                                 Liabilitas lain-lain              34,628)      27,941)               -)               -)            -)       62,569)                  Other liabilities
                                 Akrual                            67,568)           -)               -)               -)            -)       67,568)                          Accruals
                                 Liabilitas imbalan kerja                                                                                                           Employee benefits
                                    karyawan                       50,082)      32,777)               -)        146,431)             -)      229,290)                       liabilities
                                 Jumlah liabilitas              2,374,275)     130,781)          26,832)        153,851)        51,674)    2,737,413)                  Total liabilities

                                 Dana syirkah temporer                                                                                                   Temporary syirkah funds
                                 Tabungan mudharabah             889,954)             -)              -)              -)             -)      889,954)   Mudharabah saving deposits
                                 Deposito mudharabah                   -)     7,329,602)      1,467,881)        233,383)             -)    9,030,866)     Mudharabah time deposits
                                 Jumlah dana syirkah                                                                                                       Total temporary syirkah
                                   temporer                      889,954)     7,329,602)      1,467,881)        233,383)             -)    9,920,820)                     funds

                                 Aset (liabilitas)-bersih,
                                   sebelum cadangan                                                                                                         Assets (liabilities)-net,
                                   kerugian penurunan                                                                                                       before allowance for
                                   nilai                       (1,163,817)   (4,124,799)       (137,668)        9,591,838     5,825,495    9,991,049)         impairment losses

                                 Aset bersih, setelah                                                                                                            Net assets, net of
                                   cadangan kerugian                                                                                                               allowance for
                                   penurunan nilai                                                                                         8,777,133)          impairment losses



                           41. SEGMEN OPERASI                                                                   41. OPERATING SEGMENT

                                 Pembuat keputusan operasional adalah Direksi.                                         The chief operating decision-maker is the Board of
                                 Direksi melakukan penelaahan terhadap laporan                                         Directors. The Board reviews the Bank’s internal
                                 internal Bank untuk menilai kinerjanya dan                                            reporting in order to assess its performance and
                                 mengalokasikan sumber daya. Berdasarkan laporan                                       allocate resources. Based on that related report, the
                                 internal tersebut, manajemen menentukan operasi                                       Bank determined its operating segment. The Bank
                                 segmennya. Bank mengoperasikan dan mengelola                                          operates their business in one segment which is
                                 bisnisnya dalam satu segmen, yaitu pemberian                                          financing using murabahah contract for productiv e
                                 pembiayaan dengan akad murabahah untuk                                                poor community. The Bank’s segment information
                                 masyarakat prasejahtera produktif. Informasi                                          based on geographical area are as follows:
                                 segmen Bank berdasarkan wilayah geografis
                                 adalah sebagai berikut:
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                     77

                           590
Page 592
                                                     PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                  DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 41. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                            41. OPERATING SEGMENT (continued)

                                                                              2024
                                                      Bali & Nusa                          Kalimantan &        Jumlah/
                                         Jawa          Tenggara          Sumatera            Sulawesi           Total

     Laporan Laba Rugi dan                                                                                                      Consolidated Statements of Profit
       Penghasilan Komprehensif                                                                                                or Loss and Other Comprehensive
       Lain Konsolidasian                                                                                                                               Income

     Pendapatan pengelolaan dana                                                                                                     Income from fund management
       oleh Bank sebagai mudharib                                                                                                        by the Bank as mudharib

      Pendapatan dari jual beli -                                                                                                            Income from sales and
        marjin murabahah                 2,900,575)        224,573)        1,399,035)           292,297)         4,816,480))      purchases - murabahah margin
     Pendapatan bagi hasil -                                                                                                                     Revenue from profit
       pembiayaan musyarakah                13,330)              -)                -)                 -)            13,330)        sharing - musyarakah financing
     Pendapatan usaha utama lainnya        568,567)              -)                -)                 -)           568,567)            Other main operating income
                                         3,482,472)        224,573)        1,399,035)           292,297)         5,398,377)

     Hak pihak ketiga atas bagi hasil                                                                                                        Third parties' shares on
       dana syirkah temporer              (454,539)         (7,379)          (31,669)            (10,517)         (504,104)      return of temporary syirkah funds
     Hak bagi hasil milik Bank           3,027,933)        217,194)        1,367,366)            281,780)        4,894,273)             Bank’s share in profit sharing

     Pendapatan operasional lainnya         31,734)          3,061)             5,675)             3,255)           43,725)                  Other operating income

     Beban tenaga kerja                 (1,203,158)        (28,338)        (178,827)             (54,950)        (1,465,273)                     Personnel expenses
                                                                                                                                         General and administrative
     Beban umum dan administrasi          (565,896)        (14,148)           (83,684)           (31,312)         (695,040)                               expenses
     Pembentukan cadangan kerugian                                                                                                            Provision for allowance
       penurunan nilai aset produktif                                                                                            for impairment losses on earning
       dan non-produktif                  (970,356)        (49,374)        (271,419)             (68,617)        (1,359,766)               and non-earning assets
     Beban operasional lainnya             (60,860)           (506)          (4,433)              (1,465)           (67,264)               Other operating expenses
                                        (2,800,270)        (92,366)        (538,363)            (156,344)        (3,587,343)

     Pendapatan operasional bersih         259,397)        127,889)         834,678)             128,691)        1,350,655)                    Net operating income

     Pendapatan (beban) non-                                                                                                                  Non-operating income
       operasional - bersih                  2,795)            (58)             (139)                (57)            2,541)                      (expenses) - net
     Laba sebelum pajak
       penghasilan                         262,192)        127,831)         834,539)             128,634)        1,353,196)             Income before income tax

                                                                              2024
                                                      Bali & Nusa                          Kalimantan &        Jumlah/
                                         Jawa          Tenggara          Sumatera            Sulawesi           Total
     Laporan Posisi Keuangan                                                                                                          Consolidated Statements of
       Konsolidasian                                                                                                                            Financial Position

     Aset                                                                                                                                                     Assets
     Kas                                  313,625)          29,889)         190,820)              58,577)          592,911)                                     Cash
     Giro dan penempatan pada Bank                                                                                                 Current accounts and placements
        Indonesia                        1,669,329)                 -)               -)                   -)     1,669,329)                    with Bank Indonesia
     Giro pada bank-bank lain                4,956)                 -)               -)                   -)         4,956)       Current accounts with other banks
     Penempatan pada bank-bank lain        247,000)                 -)               -)                   -)       247,000)            Placements with other banks
     Investasi pada surat berharga -                                                                                                      Investments in marketable
        bersih                           9,049,291)              -)               -)                   -)        9,049,291)                         Securities - net
     Piutang murabahah - bersih          5,198,030)        410,510)       2,655,339)             555,176)        8,819,055)            Murabahah receivables - net
     Pembiayaan musyarakah - bersih        530,515)              -)               -)                   -)          530,515)              Musyarakah financing - net
     Lainnya                               764,357)          8,916)          39,680)              21,570)          834,523)                                    Others

     Jumlah aset                        17,777,103)        449,315)       2,885,839)             635,323)       21,747,580)                             Total assets

     Liabilitas                                                                                                                                          Liabilities
     Simpanan nasabah                    1,288,450)         86,640)         612,300)             137,691)        2,125,081)                Deposits from customers
     Lainnya                               668,764)          2,609)          30,306)               4,874)          706,553)                                  Others

     Jumlah liabilitas                   1,957,214)         89,249)         642,606)             142,565)        2,831,634)                          Total liabilities

     Dana syirkah temporer                                                                                                               Temporary syirkah funds
                                                                                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




     Tabungan mudharabah                   843,766)          8,148)          99,803)              24,905)          976,622)             Mudharabah saving deposits
     Deposito mudharabah                 7,916,795)         72,207)         471,750)             161,978)        8,622,730)               Mudharabah time deposits

     Jumlah dana syirkah temporer        8,760,561)         80,355)         571,553)             186,883)        9,599,352)        Total temporary syirkah funds




                                                                         78

                                                                                                                                                               591
Page 593
                                                                                   PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                                DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                                          FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                       YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            41. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                               41. OPERATING SEGMENT (continued)

                                                                                                            2023
                                                                                    Bali & Nusa                          Kalimantan &     Jumlah/
                                                                       Jawa          Tenggara          Sumatera            Sulawesi        Total

                                 Laporan Laba Rugi dan                                                                                                                Statements of Profit or
                                   Penghasilan Komprehensif                                                                                                 Loss and Other Comprehensive
                                   Lain                                                                                                                                           Income

                                 Pendapatan pengelolaan dana                                                                                                     Income from fund management
                                   oleh Bank sebagai mudharib                                                                                                        by the Bank as mudharib

                                 Pendapatan dari jual beli - marjin                                                                                                      Income from sales and
                                   murabahah                           3,388,411)        221,898)        1,401,215)            287,898)    5,299,422)          purchases - murabahah margin
                                 Pendapatan dari piutang lainnya             182)              -)                -)                  -)          182)        Income from other receivables
                                 Pendapatan bagi hasil -                                                                                                                    Revenue from profit
                                   pembiayaan musyarakah                   4,727)              -)                -)                  -)        4,727)       sharing - musyarakah financing
                                 Pendapatan usaha utama lainnya          441,851)              -)                -)                  -)      441,851)              Other main operating income
                                                                       3,835,171)        221,898)        1,401,215)            287,898)    5,746,182)

                                 Hak pihak ketiga atas bagi hasil                                                                                                        Third parties' shares on
                                   dana syirkah temporer               (429,170)          (7,465)           (37,129)           (12,669)     (486,433)        return of temporary syirkah funds
                                 Hak bagi hasil milik Bank             3,406,001)        214,433)        1,364,086)            275,229)    5,259,749)              Bank’s share in profit sharing

                                 Pendapatan operasional lainnya          47,684)           3,461)             7,186)             2,618)       60,949)                   Other operating income

                                 Beban tenaga kerja                   (1,122,709)        (24,996)        (167,337)             (47,363)    (1,362,405)                       Personnel expenses
                                                                                                                                                                     General and administrative
                                 Beban umum dan administrasi           (523,078)         (13,379)           (79,034)           (27,481)     (642,972)                                 expenses
                                 Pembentukan cadangan kerugian                                                                                                            Provision for allowance
                                   penurunan nilai aset produktif                                                                                        for impairment losses on earning and
                                   dan non-produktif                  (1,589,889)        (53,836)        (177,993)             (76,399)    (1,898,117)                     non-earning assets
                                 Beban operasional lainnya               (35,023)           (196)          (2,218)                (698)       (38,135)                Other operating expenses
                                                                      (3,270,699)        (92,407)        (426,582)            (151,941)    (3,941,629)

                                 Pendapatan operasional bersih          182,986)         125,487)         944,690)             125,906)    1,379,069)                      Net operating income

                                 Pendapatan (beban) non-                                                                                                                  Non-operating income
                                   operasional - bersih                      (23)           200)               253)               395)           825)                        (expenses) - net
                                 Laba sebelum pajak
                                   penghasilan                          182,963)         125,687)         944,943)             126,301)    1,379,894)                        Income before tax

                                                                                                            2023
                                                                                    Bali & Nusa                          Kalimantan &     Jumlah/
                                                                       Jawa          Tenggara          Sumatera            Sulawesi        Total
                                 Laporan Posisi Keuangan                                                                                                     Statements of Financial Position

                                 Aset                                                                                                                                                     Assets
                                 Kas                                    266,255)          24,088)         159,147)             47,663)       497,153)                                        Cash
                                 Giro dan penempatan pada Bank                                                                                                 Current accounts and placements
                                    Indonesia                           763,443)                  -)               -)                -)      763,443)                      with Bank Indonesia
                                 Giro pada bank-bank lain                 7,119)                  -)               -)                -)        7,119)         Current accounts with other banks
                                 Penempatan pada bank-bank lain         238,000)                  -)               -)                -)      238,000)              Placements with other banks
                                 Investasi pada surat berharga -                                                                                                      Investments in marketable
                                    bersih                             8,646,756)              -)                -)                 -)     8,646,756)                           Securities - net
                                 Piutang murabahah - bersih            6,443,416)        454,684)        2,832,317)           588,593)    10,319,010)              Murabahah receivables - net
                                 Pembiayaan musyarakah - bersih           19,472)              -)                -)                 -)        19,472)                Musyarakah financing - net
                                 Lainnya                                 873,851)          8,994)           44,497)            17,071)       944,413)                                      Others

                                 Jumlah aset                          17,258,312)        487,766)        3,035,961)           653,327)    21,435,366)                               Total assets

                                 Liabilitas                                                                                                                                           Liabilities
                                 Simpanan nasabah                      1,421,001)         87,806)         586,071)            127,119)     2,221,997)                   Deposits from customers
                                 Lainnya                                 497,266)          1,820)          13,592)              2,738)       515,416)                                     Others

                                 Jumlah liabilitas                     1,918,267)         89,626)         599,663)            129,857)     2,737,413)                            Total liabilities

                                 Dana syirkah temporer                                                                                                               Temporary syirkah funds
                                 Tabungan mudharabah                     772,640)          4,826)          88,182)             24,306)       889,954)               Mudharabah saving deposits
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                 Deposito mudharabah                   8,125,754)        158,201)         580,983)            165,928)     9,030,866)                 Mudharabah time deposits

                                 Jumlah dana syirkah temporer          8,898,394)        163,027)         669,165)            190,234)     9,920,820)           Total temporary syirkah funds




                                                                                                       79

                           592
Page 594
                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 42. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS                                    42. FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
     KEUANGAN                                                            LIABILITIES

     Nilai wajar instrumen keuangan                                       Fair values of financial instruments

     Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang               The fair values of financial assets and financial liabilities
     diperdagangkan di pasar aktif didasarkan pada                        that are traded in active markets are based on quoted
     kuotasian harga pasar atau harga dealer. Untuk semua                 market prices or dealer price quotations. For all other
     instrumen keuangan lainnya, Bank menentukan nilai                    financial instruments, the Bank determines fair values
     wajar dengan menggunakan teknik penilaian lainnya.                   using other valuation techniques.

     Untuk    instrumen       keuangan     yang      jarang               For financial instruments that trade infrequently and
     diperdagangkan dan sedikit memiliki transparansi                     have little price transparency, fair values is less
     harga, nilai wajar menjadi kurang obyektif, dan                      objective, and requires varying degrees of judgment
     membutuhkan berbagai tingkat pertimbangan                            depending on liquidity, concentration, uncertainty of
     tergantung pada likuiditas, konsentrasi, ketidakpastian              market factors, pricing assumptions and other risks
     faktor pasar, asumsi harga dan risiko lainnya yang                   affecting the specific instrument.
     mempengaruhi instrumen tertentu.

    Model Penilaian                                                       Valuation Models

    Bank mengukur nilai wajar dengan menggunakan                          The Bank measures fair values using the following
    hirarki dari metode berikut:                                          hierarchy of methods:

     • Level 1: input yang berasal dari harga kuotasian                   •   Level 1: inputs that are quoted prices (unadjusted)
       (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk instrumen                     in active markets for identical instruments that the
       yang identik yang dapat diakses Bank pada tanggal                      Bank can access at the measurement date.
       pengukuran.

     • Level 2: input selain harga kuotasian yang termasuk                •   Level 2: inputs other than quoted prices included
       dalam level 1 yang dapat diobservasi, baik secara                      within level 1 that are observable either directly or
       langsung atau tidak langsung. Dalam kategori ini                       indirectly. This category includes instruments
       termasuk instrumen yang dinilai dengan                                 valued using: quoted market prices in active
       menggunakan: harga kuotasian untuk instrumen                           markets for similar instruments; quoted prices for
       yang serupa di pasar aktif; harga kuotasian untuk                      identical or similar instruments in markets that are
       instrumen yang identik atau yang serupa di pasar                       not active; or other valuation techniques in which al
       yang tidak aktif; atau teknik penilaian lainnya                        significant inputs are directly or indirectly
       dimana seluruh input signifikan dapat diobservasi                      observable from market data.
       secara langsung maupun tidak langsung dari data
       pasar.

     • Level 3: input yang tidak dapat diobservasi. Dalam                 •   Level 3: inputs that are unobservable. This
       kategori ini termasuk semua instrumen dimana                           category includes all instruments for which the
       teknik penilaian menggunakan input yang tidak                          valuation technique includes inputs not based on
       dapat diobservasi dan input yang tidak dapat                           observable data and the unobservable inputs have
       diobservasi ini memberikan dampak signifikan                           a significant effect on the instrument’s valuation.
       terhadap penilaian instrumen. Termasuk dalam                           This category includes instruments that are valued
       kategori ini adalah       instrumen yang dinilai                       based on quoted prices for similar instruments for
       berdasarkan harga kuotasian untuk instrumen                            which significant unobservable adjustments or
       serupa yang memerlukan penyesuaian atau asumsi                         assumptions are required to reflect differences
       signifikan yang tidak dapat diobservasi untuk                          between the instruments.
       mencerminkan perbedaan diantara instrumen
       tersebut.

     Nilai wajar instrumen keuangan                                       Fair values of financial instruments

     Teknik penilaian mencakup model nilai kini bersih dan                Valuation techniques include net present value and
     arus kas yang didiskontokan, perbandingan dengan                     discounted cash flow models, comparison with similar
     instrumen sejenis yang harga pasarnya tersedia, serta                instruments for which market observable prices exist
                                                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




     dapat diobservasi, serta model penilaian lainnya.                    and other valuation models. Assumptions and inputs
     Asumsi dan input yang digunakan dalam teknik                         used in valuation techniques include risk-free and
     penilaian meliputi suku bunga bebas risiko (risk-free)               benchmark interest rates and credit spreads used in
     dan suku bunga acuan serta credit spreads yang                       estimating discount rates and marketable securities
     digunakan untuk mengestimasi tingkat diskonto dan                    prices.
     harga surat berharga.




                                                               80

                                                                                                                                 593
Page 595
                                                                       PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           42. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS                                      42.    FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
                               KEUANGAN (lanjutan)                                                      LIABILITIES (continued)

                                 Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan)                              Fair values of financial instruments (continued)

                                 Tujuan dari teknik penilaian adalah untuk                               The objective of valuation techniques is to arrive at
                                 pengukuran nilai wajar yang mencerminkan harga                          a fair value measurement that reflects the price that
                                 yang akan diterima untuk menjual aset atau harga                        would be received to sell the asset or paid to transfer
                                 yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu                               the liability in an orderly transaction between market
                                 liabilitas dalam      transaksi teratur  (orderly                       participants at the measurement date.
                                 transactions) antara pelaku pasar (market
                                 participants) pada tanggal pengukuran.

                                 Pertimbangan dan estimasi manajemen biasanya                            Management judgment and estimation are usually
                                 memerlukan pemilihan model yang sesuai untuk                            required for selection of the appropriate valuation
                                 digunakan, penentuan arus kas masa depan yang                           model to be used, determination of expected future
                                 diharapkan pada instrumen keuangan yang dinilai,                        cash flows on the financial instrument being valued,
                                 penentuan probabilitas kegagalan pihak lawan dan                        determination of the probability of counterparty
                                 pembayaran dimuka dan pemilihan tingkat diskonto                        default and prepayments and selection of
                                 yang tepat.                                                             appropriate discount rates.

                                 Instrumen keuangan yang diukur pada nilai                              Financial instruments measured at fair value
                                 wajar

                                 Tabel di bawah ini menunjukkan instrumen                                The table below presents financial instruments
                                 keuangan yang diukur pada nilai wajar pada tanggal                      measured at fair value as of 31 December 2024 and
                                 31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan level                             2023, based on the level in the fair value hierarchy:
                                 hirarki nilai wajar:

                                                                                               2024
                                                                         Tingkat/            Tingkat/          Tingkat/
                                                                         Level 1             Level 2           Level 3

                                  Aset keuangan                                                                                                 Financial assets
                                   Investasi pada surat berharga           295,430)            52,763)                    -) Investments in marketable securities
                                                                           295,430)            52,763)                    -)


                                                                                               2023
                                                                         Tingkat/            Tingkat/          Tingkat/
                                                                         Level 1             Level 2           Level 3

                                  Aset keuangan                                                                                                 Financial assets
                                   Investasi pada surat berharga           205,183)             80,064)                   -) Investments in marketable securities
                                                                           205,183)             80,064)                   -)


                                 Nilai wajar atas investasi pada efek ekuitas dinilai                   The fair value of investment in equity securities is
                                 dengan menggunakan metode pendekatan pasar.                            estimated by using market approach method. Inputs
                                 Input dalam metode penilaian termasuk transaksi                        to the valuation method include market transactions
                                 pasar yang melibatkan aset dan liabilitas yang                         involving identical or comparable observable assets
                                 identik atau sebanding yang dapat diobservasi.                         and liabilities.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                        81

                           594
Page 596
                                                    PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                 DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

42. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS                                                 42.   FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
    KEUANGAN (lanjutan)                                                                LIABILITIES (continued)

     Instrumen keuangan yang tidak diukur pada nilai                                    Financial instruments not measured at fair value
     wajar

     Tabel di bawah ini menunjukkan instrumen keuangan                                  The tables below show the financial instruments not
     yang tidak diukur pada nilai wajar yang dikelompokkan                              measured at fair value grouped according to the fair
     berdasarkan hirarki nilai wajar.                                                   value hierarchy.
                                                         2024                                     2023
                                       Nilai tercatat bruto/    Nilai wajar/     Nilai tercatat bruto/   Nilai wajar/
                                          Gross carrying        Fair value         Gross carrying        Fair value
                                                value                                     value

      Aset keuang an                                                                                                                          Financial assets
       Investasi pada surat berharga              8,701,098)        8,676,453)              8,361,509)      8,375,998)    Investment in marketable securities
       Piutang murabahah                          9,743,275)        9,743,275)             11,532,552)     11,532,552)                Murabahah receivables
       Pinjaman qardh                                    64)               64)                    530)            530)                       Funds of qardh
       Pembiayaan musyarakah                        530,567)          530,567)                 19,669)         19,669)                 Musyarakah financing
                                                 18,975,004)       18,950,359)             19,914,260)     19,928,749)

      Liabilitas keuangan                                                                                                                 Financial liabilities
        Simpanan nasabah                                                                                                            Deposit from customers
          - Giro wadiah                               6,792)            6,792)                 24,009)          24,009)       Wadiah demand deposits -
          - Tabungan wadiah                       2,118,289)        2,118,289)              2,197,988)       2,197,988)        Wadiah saving accounts -
                                                  2,125,081)        2,125,081)              2,221,997)       2,221,997)


      Nilai wajar investasi pada Sukuk, Surat Berharga                                   The fair values of investments in Sukuk, Sovereign
      Syariah Negara dan reksa dana syariah berdasarkan                                  Sharia Securities and sharia mutual funds were based
      harga kuotasian pasar.                                                             on quoted market price.

      Nilai wajar dari SIMA diestimasi dengan                                            Fair value of SIMA is estimated using valuation models,
      menggunakan model penilaian, seperti teknik                                        such as discounted cash flow techniques. Inputs into
      diskonto arus kas. Input dalam teknik penilaian                                    the valuation techniques include expected future cash
      termasuk arus kas yang akan diterima di masa depan.                                flow.

      Nilai tercatat dari pembiayaan syariah merupakan                                   Carrying value of sharia financing approximates the
      perkiraan yang layak atas nilai wajar dikarenakan                                  estimates fair value since sharia financing have short-
      pinjaman tersebut memiliki tenor jangka pendek.                                    term tenure.

      Nilai wajar dari simpanan nasabah tanpa jatuh tempo                                The fair value of deposit from customers with no stated
      adalah jumlah yang terutang pada saat penarikan.                                   maturity is the amount repayable on demand.

      Sebagian besar dari instrumen keuangan yang tidak                                  Majority of the financial instruments not measured at
      diukur pada nilai wajar, diukur pada harga perolehan.                              fair value are measured at amortized cost. The
      Tabel di bawah ini menyajikan daftar instrumen                                     following table lists those financial instruments for
      keuangan yang nilai tercatatnya mendekati nilai                                    which their carrying amount are reasonable
      wajarnya, contohnya, instrumen keuangan jangka                                     approximation of fair value, for example, financial
      pendek atau yang ditinjau ulang menggunakan harga                                  instrument short term in nature or re-price to current
      pasar secara berkala.                                                              market rates frequently.

      Aset Keuangan:                                                                    Financial Assets:
      - Kas                                                                             - Cash
      - Giro dan penempatan pada Bank Indonesia                                         - Current accounts and placements with Bank
                                                                                          Indonesia
      - Giro pada bank-bank lain                                                        - Current accounts with other banks
      - Penempatan pada bank-bank lain                                                  - Placements with other banks
      - Aset lain-lain                                                                  - Other assets
                                                                                                                                                                  PT Bank BTPN Syariah Tbk




      Liabilitas Keuangan:                                                              Financial Liabilities:
      - Liabilitas segera                                                               - Liabilities due immediately
      - Bagi hasil yang belum dihasilkan                                                - Undistributed revenue sharing
      - Akrual                                                                          - Accrual
      - Surat berharga yang diterbitkan                                                 - Securities issued
      - Liabilitas sewa                                                                 - Lease liabilities
      - Liabilitas lain-lain                                                            - Other liabilities



                                                                       82

                                                                                                                                                        595
Page 597
                                                                       PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            42. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS                                  42. FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
                                KEUANGAN (lanjutan)                                               LIABILITIES (continued)

                                 Instrumen keuangan yang tidak diukur pada                        Financial instruments not measured at fair value
                                 nilai wajar (lanjutan)                                           (continued)

                                 Perhitungan nilai wajar dilakukan hanya untuk                    The fair values calculated are for disclosure
                                 kepentingan pengungkapan dan tidak berdampak                     purposes only and do not have any impact on the
                                 pada pelaporan posisi atau kinerja keuangan Bank.                Bank’s reported financial performance or position.
                                 Nilai wajar yang dihitung oleh Bank mungkin                      The fair values calculated by the Bank may be
                                 berbeda dengan jumlah aktual yang akan                           different from the actual amount that will be
                                 diterima/dibayar pada saat penyelesaian atau jatuh               received/paid on the settlement or maturity of the
                                 tempo instrumen keuangan. Mengingat kategori                     financial instrument. As certain categories of
                                 tertentu   instrumen keuangan yang tidak                         financial instruments are not traded, there is
                                 diperdagangkan, maka terdapat pertimbangan                       management judgement involved in calculating the
                                 manajemen dalam perhitungan nilai wajar.                         fair values.


                            43. MANAJEMEN RISIKO                                              43. RISK MANAGEMENT

                                 Kerangka manajemen risiko                                         Risk management framework

                                 Penerapan manajemen risiko mencakup:                              Implementation of risk management includes:
                                 • Pengawasan aktif Dewan Komisaris, Direksi                        • Active     supervision    from     Board      of
                                    dan Dewan Pengawas Syariah                                         Commissioners, Board of Directors and Sharia
                                                                                                       Supervisory Board
                                 •   Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan                    • Adequacy of policy, procedure and risk appettite
                                     limit risiko
                                 •   Kecukupan proses identifikasi, pengukuran,                    •   Adequate     process of risk identification,
                                     pemantauan dan pengendalian risiko serta                          measurement, monitoring and control, and
                                     manajemen risiko sistem informasi                                 information system risk management
                                 •   Pengendalian internal yang menyeluruh                         •   Comprehensive internal controls

                                 Organisasi manajemen risiko Bank melibatkan                       The Bank’s risk management organisation involves
                                 pengawasan dari Dewan Komisaris dan Direksi.                      the oversight from the Board of Commissioners and
                                 Bank telah membentuk Komite Pemantauan Risiko                     Board of Directors. The Bank has established Risk
                                 sebagai pengawas tertinggi di tingkat komisaris.                  Monitoring Committee as the highest risk authority
                                 Di tingkat direksi telah dibentuk Komite Manajemen                in the commissioner level. At the director level, Risk
                                 Risiko yang merupakan bagian yang sangat                          Management Committee has been established
                                 penting dalam pengendalian risiko, yang                           which constitutes a crucial element in risk control, to
                                 memantau seluruh risiko yang terdapat pada                        monitor all of the risks in the Bank’s operating
                                 kegiatan operasional Bank.                                        activities.

                                 Komite Audit memiliki tanggung jawab untuk                        Audit Committee is responsible for monitoring and
                                 memantau dan mengevaluasi rencana audit dan                       evaluating the audit plan and its implementation,
                                 pelaksanaannya, serta memastikan pelaksanaan                      also     ensuring   the    execution      of    audit
                                 rencana tindak lanjut dari hasil audit. Dalam                     recommendation. In carrying out their function, Audit
                                 menjalankan fungsinya, Komite Audit dibantu oleh                  Committee is assisted by Internal Audit Division.
                                 Satuan Kerja Internal Audit.

                                 Risiko yang dianggap signifikan oleh Bank                         The Bank considers credit risk, liquidity risk, market
                                 diantaranya adalah risiko kredit, risiko likuiditas,              risk, and operational risk as significant.
                                 risiko pasar, dan risiko operasional.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                        83

                           596
Page 598
                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                    43. RISK MANAGEMENT (continued)

      Risiko kredit                                                      Credit risk

      Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan nasabah               Credit risk arises from customers’ or other parties ’
      atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada                    failure to fulfill their obligations according to the
      Bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati.                     contracts with the Bank. Credit risk arises mainly
      Risiko     kredit      terutama      berasal     dari              from sharia financing/receivables.
      pembiayaan/piutang syariah.

      Tujuan pengelolaan risiko kredit Bank, selain untuk                The objectives of managing the Bank’s credit risk
      memenuhi persyaratan -persyaratan yang telah                       besides meeting the requirements set by Bank
      ditetapkan oleh peraturan Bank Indonesia/OJK,                      Indonesia/OJK regulation, are to also manage credit
      adalah juga untuk mengelola risiko kredit itu sendiri              risk itself so that the possibility of losses from default
      sehingga diharapkan kemungkinan kerugian dari                      financing facilities and other financial contracts is
      tidak dibayarnya pembiayaan yang diberikan dan                     maintained at the minimum level, both at the
      kontrak keuangan lainnya seminimal mungkin, baik                   individual and overall financing portfolio level.
      pada tingkat individual maupun portofolio
      pembiayaan secara keseluruhan.

      Bank telah menyusun kebijakan dan prosedur                         The Bank has prepared financing policies and
      pembiayaan tertulis. Kebijakan dan prosedur                        procedures. These policies and procedures provide
      tersebut memberikan pedoman secara lengkap                         comprehensive and detail guidance regarding
      dan terperinci atas       kegiatan manajemen                       financing management activities from financing
      pembiayaan dari saat pengajuan pembiayaan,                         application, analysis process, approval, monitoring,
      proses analisis, persetujuan, pemantauan,                          documentation, control and recovery/restructuring
      pendokumentasian,         pen gendalian    dan                     process. In order to support prudent financing
      penyelamatan/restrukturisasi. Dalam     rangka                     process, the Bank conducts review and
      mendukung proses pemberian pembiayaan yang                         improvement on financing policies periodically in
      lebih hati-hati, Bank melakukan penelaahan dan                     accordance with current business development.
      penyempurnaan kebijakan pembiayaan secara
      periodik sesuai deng an perkembangan bisnis
      terkini.

      (i) Pengelolaan risiko kredit                                      (i)   Credit risk management

           Melakukan kaji ulang atas kebijakan                                 Review of the financing policies periodically ,
           pembiayaan secara periodik terutama jika                            especially if there are changes in market
           terdapat perubahan kondisi perekonomian,                            conditions,   regulations and/or    business
           perubahan peraturan dan/atau pendekatan                             approaches.
           bisnis.

           Batas pemberian pembiayaan/piutang syariah                          Lending limits for sharia financing/receivables
           ditetapkan dan ditinjau mengikuti perubahan                         are set and reviewed following changes in
           pada kondisi pasar dan ekonomi. Peninjauan                          market and economic conditions. Periodic
           pembiayaan/piutang syariah secara periodik                          review on sharia financing/receivables and
           dan penilaian atas kemungkinan wanprestasi                          assessments of probability of default are also
           juga    dilakukan.    Proses    persetujuan                         conducted. Financing approval process is
           pembiayaan dilakukan sesuai dengan Batas                            performed based on Financing Limit Approval
           Wewenang Memutus         Pembiayaan oleh                            to Bank officials who have been assigned.
           Pejabat Bank yang telah ditetapkan.

           Bank    juga dengan ketat       memantau                            The Bank also closely monitors                the
                                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




           perkembangan      portofolio   pembiayaan                           development of its financing portfolios to enable
           sehingga memungkinkan Bank          untuk                           the Bank initiate a timely preventive action
           melakukan tindakan pencegahan secara tepat                          when there is a deterioration in financing quality
           waktu apabila terjadi penurunan kualitas                            by conducting early warning detection and
           pembiayaan salah satunya dengan melakukan                           disciplined monitoring.
           deteksi dini permasalahan dan pemantauan
           yang disiplin.



                                                              84

                                                                                                                             597
Page 599
                                                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                     43. RISK MANAGEMENT (continued)

                                 Risiko kredit (lanjutan)                                            Credit risk (continued)

                                 (i)    Pengelolaan risiko kredit (lanjutan)                         (i) Credit risk management (continued)

                                        Bank terus secara aktif mengelola dan                            The Bank continues to actively manage and
                                        mengawasi kualitas portofolio pembiayaan                         monitor the financing portfolio quality by
                                        dengan cara      meningkatkan kebijakan                          improving credit risk management policies
                                        manajemen risiko kredit secara efektif dan                       effectively and improving procedures and
                                        penyempurnaan         prosedur         dan                       systems development.
                                        pengembangan sistem.

                                        Sistem Informasi Manajemen telah tersedia                        Management Information System (MIS) is
                                        dan mencakup tingkat yang cukup rinci untuk                      available and covers sufficient level of detail to
                                        mendeteksi setiap perkembangan yang                              detect any adverse development at an early
                                        kurang baik sedini mungkin sehingga                              stage, allowing for timely measures to be taken
                                        memungkinkan dilakukannya tindakan secara                        to counteract any possible deterioration in
                                        tepat waktu atas penurunan kualitas                              financing credit quality or to minimise credit
                                        pembiayaan atau untuk meminimalisasi                             losses.
                                        kerugian kredit.

                                 (ii)   Eksposur maksimum terhadap risiko kredit                     (ii) Maximum exposure to credit risk

                                        Eksposur    maksimum      risiko kredit                          Maximum exposure to credit risk is disclosed
                                        diungkapkan setelah cadangan kerugian                            net after allowance for impairment losses
                                        penurunan nilai tanpa memperhitungkan                            without considering collateral held or other
                                        agunan dan pendukung lainnya.                                    enhancements.

                                        Eksposur risiko kredit terhadap aset pada                        Credit risk exposures on asset in the
                                        laporan posisi keuangan pada tanggal                             statements of financial position assets as of
                                        31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                         31 December 2024 and 2023 were as follows:
                                        berikut:

                                                                                   Eksposur maksimum/
                                                                                    Maximum exposure
                                                                                  2024           2023

                                        Giro dan penempatan pada                                                    Current accounts and placements with
                                          Bank Indonesia                          1,669,329)          763,443)                         Bank Indonesia
                                        Giro pada bank-bank lain                      4,956)            7,119)          Current accounts with other banks
                                        Penempatan pada bank-bank lain              247,000)          238,000)               Placements with other banks
                                        Investasi pada surat berharga - bersih    9,049,291)        8,646,756)   Investments in marketable securities - net
                                        Piutang murabahah - bersih                8,819,055)       10,319,010)               Murabahah receivables - net
                                        Pinjaman qardh - bersih                          62)              353)                       Funds of qardh - net
                                        Pembiayaan musyarakah - bersih              530,515)           19,472)                 Musyarakah financing - net
                                        Aset lain-lain                                9,740)           10,081)                               Other assets
                                                                                 20,329,948)       20,004,234)
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                      85

                           598
Page 600
                                                      PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                   DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

 43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                          43. RISK MANAGEMENT (continued)

      Risiko kredit (lanjutan)                                                                    Credit risk (continued)

      (ii) Eksposur maksimum terhadap risiko kredit                                               (ii) Maximum exposure to credit risk (continued)
           (lanjutan)

          Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                                        As of 31 December 2024 and 2023, there were
          tidak ada fasilitas piutang murabahah dan                                                      no unused murabahah receivables and
          pembiayaan musyarakah kepada nasabah                                                           musyarakah financing facilities granted -
          yang belum ditarik - committed. Sebagai                                                        committed. As such, there were no credit risk
          akibatnya, tidak terdapat risiko kredit terhadap                                               exposures related to off-balance sheet items.
          rekening administratif.

          Risiko konsentrasi kredit                                                                      Concentration of credit risk

          Bank       mengelola     dan     mengendalikan                                                 The      Bank       manages        and    controls
          konsentrasi risiko kredit ketika risiko tersebut                                               concentrations of credit risk when they are
          teridentifikasi secara khusus, terhadap debitur                                                identified in particular, to individual and group
          individu dan kelompok. Bank menentukan                                                         of debtors. The Bank determines the levels of
          tingkat risiko kredit yang dimiliki dengan                                                     credit risk by placing limits on the amount of
          menetapkan batas jumlah risiko yang bisa                                                       risk accepted in relation to one debtor or group
          diterima yang terkait dengan satu debitur atau                                                 of debtors.
          kelompok debitur.

          Tabel berikut ini menggambarkan rincian                                                        The following table breaks down the Bank’s
          eksposur risiko kredit Bank pada nilai tercatat,                                               credit risk exposure at carrying amounts, as
          yang dikategorikan berdasarkan sektor industri.                                                categorised by industry sectors.
                                                                                   2024
                                    Pemerintah
                                      dan Bank
                                     Indonesia/    Lembaga
                                    Government     keuangan/                       Jasa/         Perindustrian/
                                      and Bank      Financial     Perdagangan    Business          Manufac        Lain-lain/        Jumlah/
                                      Indonesia    institution      / Trading    Services            turing        Others            Total
            Giro dan penempatan                                                                                                                          Current accounts and
                pada Bank                                                                                                                           placements with Bank
               Indonesia              1,669,329)            -)              -)             -)                -)                -)    1,669,329)                  Indonesia
            Giro pada bank-bank                                                                                                                         Current accounts with
               lain                           -)        4,956)              -)             -)                -)                -)        4,956)               other banks
            Penempatan pada                                                                                                                       Placements with other banks
               bank-bank lain                 -)      247,000)              -)             -)                -)                -)     247,000)
            Investasi pada surat                                                                                                                                Investments in
               berharga - bersih      7,884,065)    1,112,463)              -)             -)                -)       52,763)        9,049,291) marketable securities - net
            Piutang murabahah -                                                                                                                                     Murabahah
               bersih                         -              -)     5,465,642)            20)         897,581)    2,455,812)         8,819,055)           receivables - net
            Pinjaman qardh                    -)             6)             -)             -)               -)           56)                62)                Funds of qardh
            Pembiayaan
                musyarakah                    -)      530,515)              -)             -)               -)             -)         530,515)          Musyarakah financing
            Aset lain-lain                    -)        1,142)              -)             -)               -)         8,598)           9,740)                  Other assets
                                      9,553,394)    1,896,082)      5,465,642)            20)         897,581)    2,517,229)        20,329,948)

                                                                                   2023
                                    Pemerintah
                                      dan Bank
                                     Indonesia/    Lembaga
                                    Government     keuangan/                       Jasa/         Perindustrian
                                      and Bank      Financial     Perdagangan    Business         / Manufac       Lain-lain/        Jumlah/
                                      Indonesia    institution      / Trading    Services            turing        Others            Total
            Giro dan penempatan                                                                                                                          Current accounts and
                 pada Bank                                                                                                                          placements with Bank
                Indonesia              763,443)             -)              -)              -)               -)                -)     763,443)                   Indonesia
            Giro pada bank-bank                                                                                                                         Current accounts with
               lain                           -)        7,119)              -)              -)               -)                -)        7,119)               other banks
                                                                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




            Penempatan pada                                                                                                                       Placements with other banks
                bank-bank lain                -)      238,000)              -)              -)               -)                -)     238,000)
            Investasi pada surat                                                                                                                                Investments in
                berharga - bersih     7,532,519)    1,034,173)              -)              -)               -)       80,064)        8,646,756) marketable securities - net
            Piutang murabahah -                                                                                                                                     Murabahah
                bersih                         -            -)      6,886,583)        171)            880,303)    2,551,953)        10,319,010)           receivables - net
            Pinjaman qardh                    -)          189)              -)          -)                  -)          164)               353)                Funds of qardh
            Pembiayaan
                 musyarakah                   -)       19,472)              -)          -)                  -)            -)            19,472)         Musyarakah financing
            Aset lain-lain                    -)        1,243)              -)          -)                  -)        8,838)            10,081)                 Other assets
                                      8,295,962)    1,300,196)      6,886,583)        171)            880,303)    2,641,019)        20,004,234)




                                                                           86

                                                                                                                                                                       599
Page 601
                                                                                   PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                                DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                            43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                      43. RISK MANAGEMENT (continued)

                                 Risiko kredit (lanjutan)                                                                  Credit risk (continued)

                                 (ii)   Eksposur maksimum terhadap risiko kredit                                           (ii) Maximum exposure to credit risk (continued)
                                        (lanjutan)

                                        Piutang murabahah dari sektor ”Perdagangan”                                            Murabahah receivables from “Trading” sector is
                                        merupakan       konsentrasi       penyaluran                                           the largest concentration of the Bank’s financing
                                        pembiayaan terbesar Bank berdasarkan sektor                                            based on industry sector.
                                        industri.

                                 (iii) Analisis risiko kredit                                                              (iii) Credit Risk Analysis

                                        Tabel berikut ini menyajikan aset Bank yang                                            The following table presents the Bank’s
                                        memiliki penurunan nilai, yang telah jatuh                                             impaired, past due but not impaired, and neither
                                        tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai,                                          past due nor impaired assets.
                                        serta yang belum jatuh tempo atau tidak
                                        mengalami penurunan nilai.

                                                                                                               2024
                                                                  Belum jatuh tempo atau tidak
                                                                     mengalami penurunan          Telah jatuh tempo tetapi tidak
                                                                   nilai/Neither past due nor    mengalami penurunan nilai/Past
                                                                            impaired                  due but not impaired
                                                                                     Pernah
                                                                                   mengalami
                                                                                 keterlambatan
                                                                                  pembayaran/                                          Mengalami
                                                                                     Has an       1-30         31-60         61-90     penurunan
                                                                   Lancar/          overdue       hari/        hari/         hari/        nilai/     Jumlah/
                                                                   Current         experience     days         days          days       Impaired      Total
                                           Giro dan penempatan                                                                                                           Current accounts and
                                              pada Bank                                                                                                               placements with Bank
                                             Indonesia             1,669,329)               -)            -)          -)          -)           -)    1,669,329)                   Indonesia
                                           Giro pada bank-bank                                                                                                               Current accounts
                                              lain                     4,956)               -)            -)          -)          -)           -)        4,956)            with other banks
                                          Penempatan pada
                                              bank-bank lain        247,000)                -)            -)          -)          -)           -)     247,000)     Placements with other banks
                                          Investasi pada surat                                                                                                                  Investments in
                                              berharga - bersih    8,996,528)               -)            -)          -)          -)      52,763)    9,049,291)   marketable securities - net
                                           Piutang murabahah -                                                                                                                      Murabahah
                                              bersih               8,733,160)           9,692)    28,933)      22,500)       21,469)       3,301)    8,819,055)            receivables - net
                                           Pinjaman qardh                 56)               -)         -)           1)            -)           5)           62)                 Funds of qardh
                                           Pembiayaan
                                              musyarakah            530,515)                -)            -)          -)          -)           -)     530,515)           Musyarakah financing
                                           Aset lain-lain             9,740)                -)            -)          -)          -)           -)       9,740)                  Other assets
                                          Jumlah                   20,191,28)           9,692)    28,933)      22,501)       21,469)      56,069)   20,329,948)                          Total


                                                                                                               2023
                                                                  Belum jatuh tempo atau tidak
                                                                     mengalami penurunan          Telah jatuh tempo tetapi tidak
                                                                   nilai/Neither past due nor    mengalami penurunan nilai/Past
                                                                            impaired                  due but not impaired
                                                                                     Pernah
                                                                                   mengalami
                                                                                 keterlambatan
                                                                                  pembayaran/                                          Mengalami
                                                                                     Has an       1-30         31-60         61-90     penurunan
                                                                   Lancar/          overdue       hari/        hari/         hari/        nilai/     Jumlah/
                                                                   Current         experience     days         days          days       Impaired      Total
                                          Giro dan penempatan                                                                                                            Current accounts and
                                              pada Bank                                                                                                               placements with Bank
                                             Indonesia               763,443)               -)            -)          -)          -)           -)     763,443)                    Indonesia
                                           Giro pada bank-bank                                                                                                               Current accounts
                                              lain                     7,119)               -)            -)          -)          -)           -)        7,119)            with other banks
                                          Penempatan pada
                                                                                                                                                                   Placements with other banks
                                              bank-bank lain         238,000)               -)            -)          -)          -)           -)     238,000)
                                          Investasi pada surat                                                                                                                  Investments in
                                              berharga - bersih    8,646,756)               -)            -)          -)          -)           -)    8,646,756)   marketable securities - net
                                           Piutang murabahah -                                                                                                                      Murabahah
                                              bersih              10,057,864)          49,108)    68,300)      52,461)       58,639)      32,638)   10,319,010)            receivables - net
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                           Pinjaman qardh                200)               -)        15)             7)          5)        126)          353)                  Funds of qardh
                                           Pembiayaan
                                              musyarakah              19,472)               -)            -)          -)          -)           -)       19,472)          Musyarakah financing
                                          Aset lain-lain              10,081)               -)            -)          -)          -)           -)       10,081)                   Other assets
                                          Jumlah                  19,742,935)          49,108)    68,315)      52,468)       58,644)      32,764)   20,004,234)                          Total




                                                                                                    87

                           600
Page 602
                                               PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                     YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                         43. RISK MANAGEMENT (continued)

     Risiko kredit (lanjutan)                                                Credit risk (continued)

     (iii) Analisis risiko kredit (lanjutan)                                 (iii) Credit Risk Analysis (continued)

          Penjelasan pembagian kualitas pembiayaan                                Details for financing quality which are “neither
          yang “belum jatuh tempo atau tidak mengalami                            past due nor impaired” are as follows:
          penurunan nilai” adalah:

          - Lancar                                                                - Current

              Pembiayaan dalam kategori ini memiliki                                This category considered as very strong
              kemampuan yang sangat kuat untuk                                      repayment capacity of murabahah receivables
              membayar kembali marjin dan pokok piutang                             principal and margin back to the Bank.
              murabahah kepada Bank. Di dalam kategori                              Included in the current category are the
              lancar termasuk juga piutang murabahah yang                           murabahah receivables which have been
              telah direstrukturisasi dan tidak memiliki                            restructured and do not have past due
              tunggakan setelah restrukturisasi.                                    receivables after the restructuring.

          -   Pernah     mengalami             keterlambatan                      - Has an overdue experience
              pembayaran

              Pembiayaan dalam kategori ini adalah jumlah                           This financing category is the financing that
              pembiayaan yang pernah menunggak dalam                                had overdue experience in the past one year.
              satu tahun terakhir. Pembayaran ini dianggap                          This financing is considered to have adequate
              memiliki kapasitas memadai untuk membayar                             capacity to pay margin and principal of the
              marjin dan pokok piutangnya. Namun terdapat                           receivables. However, there is a concern over
              pertimbangan terkait dengan kemampuan                                 the debtor’s ability to make payments on the
              nasabah dalam melakukan pembayaran pada                               due date.
              tanggal jatuh tempo.
     Risiko pasar                                                            Market risk

     Risiko pasar merupakan risiko yang timbul akibat dari                   Market risk is the risk that changes in market prices,
     perubahan harga di pasar, seperti nilai tukar dan suku                  such as foreign exchange rates and interest rates, wil
     bunga, yang akan berdampak pada pendapatan dan                          affect the Bank’s income or the value of its holdings of
     nilai instrumen keuangan yang dimiliki Bank. Tujuan                     financial instruments. The objective of market risk
     dari pengelolaan risiko pasar adalah untuk mengelola                    management is to manage and control market risk
     dan mengawasi eksposur risiko pasar dengan                              exposures within acceptable parameters, while
     menggunakan parameter-parameter yang dapat                              optimising the return on risk.
     diterima, dan pada saat yang sama dapat
     mengoptimalkan pendapatan.
     Aset keuangan dalam mata uang USD hanya dimiliki                        Assets that denominated in USD currencies are only
     oleh Entitas Anak, sehingga secara keseluruhan Bank                     owned by the Subsidiary, therefore the Bank and
     dan Entitas Anak tidak memiliki risiko mata uang asing                  Subsidiary's foreign currency risk is not material. The
     yang material. Bank dan Entitas Anak juga tidak                         Bank and Subsidiary also does not have liabilities
     memiliki liabilitas keuangan dalam mata uang asing,                     denominated in foreign currencies, or held for trading.
     maupun pada posisi diperdagangkan.

     Dilihat dari aktivitas Bank saat ini, faktor risiko pasar               In current Bank’s activities, the market risk factors
     yang dapat mempengaruhi nilai aset dan liabilitas                       which may affect the value of financial assets and
     keuangan pada laporan posisi keuangan adalah                            liabilities in the statement of financial position is the
     perubahan tingkat suku bunga pasar pada portofolio                      changes of market interest rate in the Bank’s portfolio.
     buku Bank.

     Dalam melaksanakan proses manajemen risiko pasar,                       In carrying out the market risk management process,
     Bank melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan                     the Bank identifies, measures, monitors and controls
     dan pengendalian terhadap faktor-faktor risiko pasar.                   the market risk factors. Policies adopted by the Bank
     Kebijakan yang dijalankan Bank dalam pengendalian                       in managing its market interest rate risk include:
     terhadap risiko suku bunga pasar mencakup:
                                                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




     a)   Melakukan simulasi perhitungan pendapatan                          a)   Perform simulation net margin income calculation
          marjin bersih terhadap semua kemungkinan                                toward all possible market interest rate changes.
          perubahan tingkat suku bunga pasar.                                b)   Monitoring on overall Assets & Liabilities
     b)   Melakukan pemantauan terhadap Assets &                                  Repricing Gap Profile in order to anticipate
          Liabilities Repricing Gap Profile secara                                adverse movement of market interest rate.
          keseluruhan dalam mengantisipasi pergerakan
          tren suku bunga pasar yang dapat menyebabkan
          kerugian.



                                                                 88

                                                                                                                                601
Page 603
                                                                         PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                      DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                       43. RISK MANAGEMENT (continued)

                                 Risiko likuiditas                                                    Liquidity risk

                                 Risiko    likuiditas   adalah       risiko   akibat                  Liquidity risk is the risk due to inability of the Bank to
                                 ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban                         meet maturing obligations from cash flow funding
                                 yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas                      sources and/or high quality liquid assets which can
                                 dan/atau aset likuid berkualitas tinggi yang dapat                   be pledged, without disturbing the activities and
                                 diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan                            financial condition of the Bank. This is due to a
                                 kondisi keuangan Bank. Hal ini disebabkan adanya                     mismatch between the period of funding and
                                 mismatch jangka waktu antara sumber dana dan                         disbursement of Bank funds.
                                 penyaluran dana Bank.

                                 Dalam melaksanakan proses manajemen risiko                           In carrying out the liquidity risk management
                                 likuiditas, Bank melakukan identifikasi, pengukuran,                 process, the Bank identifies, measures, monitors,
                                 pemantauan, dan pengendalian terhadap faktor-                        and controls the liquidity risk factors, among others
                                 faktor risiko likuiditas, antara lain ketersediaan aset              the availability of liquid assets, liquidity ratio, cash
                                 likuid, rasio likuiditas, proyeksi arus kas, dan profil              flow projections and maturity profile. Liquidity risk
                                 jatuh tempo. Pengukuran atas risiko likuiditas                       measurement is performed for both normal and
                                 dilakukan baik untuk kondisi normal maupun stres .                   stress condition.

                                 Bank mengungkapkan aset dan liabilitas                               The Bank has disclosed assets and liabilities based
                                 berdasarkan umur jatuh tempo di Catatan 40.                          on its maturity in Note 40.

                                 Kebijakan  yang     dijalankan Bank       dalam                      Policies adopted by the Bank in managing its
                                 mengendalikan risiko likuiditas mencakup:                            liquidity risk include:

                                 -   Menetapkan kebijakan pengendalian risiko                         -    Establishing liquidity risk control policy which is
                                     likuiditas yang telah disesuaikan dengan misi,                        in line with the Bank’s mission, business
                                     strategi bisnis, kecukupan permodalan, sumber                         strategy, capital adequacy, human resources
                                     daya manusia dan risk appetite Bank.                                  and risk appetite.

                                 -   Menetapkan      kebijakan       dan    prosedur                  -    Establishing liquidity risk limit policies and
                                     penetapan limit risiko likuiditas secara tertulis,                    procedures which are written, complete,
                                     lengkap, memadai, dan mudah ditelusuri.                               adequate and easy to follow.

                                 -   Membentuk satuan kerja pengendali risiko                         -    Forming a liquidity risk control work unit and
                                     likuiditas dan melaksanakan pengendalian                              performing consistent and independent liquidity
                                     risiko likuiditas secara konsisten dan                                risk control.
                                     independen.

                                 -   Melaksanakan fungsi ALCO (Asset & Liability                      -    Implementing the ALCO (Asset & Liability
                                     Committee) untuk mengatur tingkat bagi hasil                          Committee) function to manage profit sharing in
                                     dalam   usaha     meningkatkan/menurunkan                             an effort to increase/decrease certain sources
                                     sumber dana tertentu.                                                 of funds.

                                 -   Mengelola portofolio pendanaan untuk                             -    Managing its funding portfolio to avoid
                                     menghindari        risiko   konsentrasi   dan                         concentration risk and dependence on single
                                     ketergantungan pada sumber pendanaan                                  source of funding. This matter is monitored by
                                     tertentu. Hal ini dimonitor oleh ALCO dan Risk                        ALCO and Risk Management Committee
                                     Management        Committee     (RMC) secara                          (RMC) on a monthly basis.
                                     bulanan.

                                 -   Menerapkan kerangka pengukuran Risiko                            -    Implementing Liquidity Risk Measurement
                                     Likuiditas dengan mengacu pada Basel III                              Framework by referring to Basel III, consist of
                                     yakni Rasio LCR (Liquidity Coverage Ratio)                            LCR (Liquidity Coverage Ratio) and NSFR (Net
                                     dan NSFR (Net Stable Funding Ratio).                                  Stable Funding Ratio).
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                 -   Menetapkan prosedur dan tim kontijensi                           -    Establishing procedures and team for funding
                                     pendanaan likuiditas, sebagai bagian dari                             liquidity contingency, as part of the liquidity risk
                                     pengendalian risiko likuiditas, khususnya pada                        control, especially in crisis condition.
                                     saat kondisi krisis.




                                                                                           89

                           602
Page 604
                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                               YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                  43. RISK MANAGEMENT (continued)

     Risiko operasional                                               Operational risk

     Informasi tambahan risiko operasional yang                       Additional information operational risk that is
     merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi               required by applicable regulations and is not
     yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar               required by Indonesian Accounting Standards is
     Akuntansi     Indonesia     diungkapkan      pada                disclosed in Note 49g.
     Catatan 49g.

     Risiko non-keuangan lainnya                                      Other non-financial risks

     Informasi tambahan risiko non -keuangan lainnya                  Additional information other non-financial risks that
     yang merupakan informasi yang disyaratkan oleh                   is required by applicable regulations and is not
     regulasi yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh              required by Indonesian Accounting Standards is
     Standar Akuntansi Indonesia diungkapkan pada                     disclosed in Note 49g.
     Catatan 49g.


44. MANAJEMEN MODAL                                              44. CAPITAL MANAGEMENT

     Tujuan manajemen permodalan Bank adalah untuk                    The Bank’s capital management objective is to
     mempertahankan posisi modal yang kuat untuk                      maintain a strong capital position to support
     mendukung       pertumbuhan      bisnis      dan                 business growth and to sustain investor, depositor,
     mempertahankan investor, deposan, pelanggan                      customer and market confidence. In managing its
     dan kepercayaan pasar. Dalam pengelolaan                         capital, the Bank considers some factors such as:
     permodalan, Bank mempertimbangkan faktor-faktor                  providing optimal capital rate of return to
     seperti: pengembalian modal yang optimal kepada                  shareholders and maintaining a balance between
     pemegang saham, menjaga keseimbangan antara                      high return with gearing ratio and safety provided by
     keuntungan yang lebih tinggi dengan gearing ratio                a sound capital position.
     serta keamanan yang diberikan oleh posisi modal
     yang sehat.

     Informasi tambahan manajemen modal yang                          Additional information capital management that is
     merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi               required by applicable regulations and is not
     yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar               required by Indonesian Accounting Standards is
     Akuntansi     Indonesia     diungkapkan      pada                disclosed in Note 49h.
     Catatan 49h.


45. JAMINAN       PEMERINTAH    TERHADAP                         45. GOVERNMENT GUARANTEE ON OBLIGATIONS
    LIABILITAS PEMBAYARAN BANK UMUM                                  OF COMMERCIAL BANKS

     Informasi tambahan jaminan pemerintah terhadap                   Additional information government guarantee on
     liabilitas pembayaran bank umum yang merupakan                   obligations of commercial banks that is required by
     informasi yang disyaratkan oleh regulasi yang                    applicable regulations and is not required by
     berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar                    Indonesian Accounting Standards is disclosed in
     Akuntansi      Indonesia    diungkapkan   pada                   Note 49i.
     Catatan 49i.


46. OPINI DEWAN PENGAWAS SYARIAH                                 46. OPINION      OF     THE   SHARIA     SUPERVISO RY
                                                                     BOARD
                                                                                                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk




     Informasi tambahan opini dewan pengawas syariah                   Additional information opinion of the sharia
     yang merupakan informasi yang disyaratkan oleh                    supervisory board that is required by applicable
     regulasi yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh               regulations and is not required by Indonesian
     Standar Akuntansi Indonesia diungkapkan pada                      Accounting Standards is disclosed in Note 49j.
     Catatan 49j.




                                                           90

                                                                                                                      603
Page 605
                                                                       PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                    DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           47. STANDAR AKUNTANSI YANG DITERBITKAN                              47. ISSUED   BUT   NOT   YET                  EFFECTIVE
                               NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF                                         ACCOUNTING STANDARDS

                                 Beberapa standar akuntansi baru dan interpretasi                   Certain      new    accounting    standards   and
                                 dari standar akuntansi telah diterbitkan dan belum                 interpretations have been issued that are not yet
                                 berlaku efektif untuk tahun buku yang berakhir pada                effective for the year ended 31 December 2024 and
                                 tanggal 31 Desember 2024 dan belum diterapkan                      have not been applied in preparing these financial
                                 pada penyusunan laporan keuangan ini.                              statements. Among them, the following PSAK,
                                 Diantaranya adalah beberapa PSAK di bawah ini,                     which will become effective for reporting periods
                                 yang akan berlaku efektif sejak tanggal                            beginning on or after 1 January 2025 and early
                                 1 Januari 2025 dan penerapan dini diperbolehkan :                  adoption is permitted :

                                 -    Amandemen PSAK 221 “Pengaruh Perubahan                        -     Amendments to PSAK 221 “The Effect of
                                      Kurs Valuta Asing”                                                  Changes in Foreign Exchange Rates”

                                 Adapun PSAK yang akan berlaku efektif sejak                        The PSAK which       will   become effective for
                                 tanggal 1 Januari 2027 dan penerapan dini                          reporting   periods   beginning     on    or after
                                 diperbolehkan:                                                     1 January 2027 and early adoption is permitted :

                                 -    PSAK 413 “Penurunan Nilai”                                    -     PSAK 413 “Impairment Loss”

                                 Pada saat penerbitan laporan keuangan, Bank                        As at the authorization date of this financial
                                 masih mempelajari dampak yang akan mungkin                         statements, the Bank is still evaluating the potential
                                 timbul dari penerapan standar baru dan revisi                      impact of these new and revised standards to the
                                 tersebut serta pengaruhnya terhadap laporan                        financial statements.
                                 keuangan.


                           48. REKLASIFIKASI AKUN                                              48. RECLASSIFICATION OF ACCOUNTS

                                 Beberapa akun dalam in formasi komparatif telah                    Certain accounts in the comparative information
                                 direklasifikasi agar sesuai dengan penyajian                       have been reclassified to conform with the
                                 laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                presentation of the consolidated statements of profit
                                 konsolidasian untuk tahun berakhir pada tanggal                    or loss and other comprehensive income for the year
                                 31 Desember 2024.                                                  ended 31 December 2024.


                                                                           Tahun berakhir 31 Desember 2023/
                                                                             Year ended 31 December 2023
                                                                      Sebelum                                 Setelah
                                                                    reklasifikasi/                         reklasifikasi/
                                                                        Before          Reklasifikasi/         After
                                                                   reclassification    Reclassification   reclassification
                                 Laporan laba rugi dan                                                                        Consolidated statements of
                                    penghasilan komprehensif                                                                    profit or loss and other
                                    lain konsolidasian                                                                         comprehensive income
                                 Beban operasional lainnya:                                                                    Other operating expenses:
                                                                                                                              General and administrative
                                     Beban umum dan administrasi         (638,604)             (4,368)          (642,972)                   expenses
                                     Beban operasional lainnya             (42,503)             4,368)            (38,135)    Other operating expenses
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                       91

                           604
Page 606
                                                      PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                   DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                              FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                           YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

49. INFORMASI   TAMBAHAN    YANG    TIDAK                                   49.   ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
    DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI                                         REQUIRED BY    INDONESIAN ACCOUNTING
    INDONESIA                                                                     STANDARDS

     Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini                        The following additional information presented below is
     merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi                           information required by applicable regulations and is not
     yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar                           required by Indonesian Accounting Standards:
     Akuntansi Indonesia:

     a. Giro dan penempatan pada Bank Indonesia                                   a. Current accounts and placements with Bank
                                                                                     Indonesia

        Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, rasio                                As of 31 December 2024 and 2023, the Bank’s Total
        Giro Wajib Minimum (GWM) Total Bank adalah                                   Minimum Reserve Requirement (GWM) ratio was
        masing-masing 5,86% dan 5,54% untuk Rupiah.                                  5.86% and 5.54% for Rupiah, respectively. The Bank
        Bank telah memenuhi peraturan Bank Indonesia                                 has fulfilled the prevailing Bank Indonesia regulation
        yang berlaku mengenai GWM.                                                   regarding GWM.

        Pengungkapan lebih lanjut pada giro dan                                      Further disclosures on current accounts and
        penempatan pada Bank Indonesia diungkapkan                                   placements with Bank Indonesia are presented
        pada Catatan 6.                                                              in Note 6.

     b. Giro pada bank-bank lain                                                  b. Current accounts with other banks

        Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh                              As of 31 December 2024 and 2023, all current
        giro pada bank-bank lain diklasifikasikan lancar                             accounts with other banks were classified as current
        berdasarkan kolektibilitas OJK. Tidak terdapat giro                          based on OJK grading. There was no impaired
        pada bank-bank lain yang mengalami penurunan                                 current accounts with other banks.
        nilai.

        Pengungkapan lebih lanjut pada giro pada bank-                               Further disclosures on current accounts with other
        bank lain diungkapkan pada Catatan 7.                                        banks are presented in Note 7.

     c. Investasi pada surat berharga                                             c. Investments in marketable securities
        Berdasarkan kolektibilitas menurut peraturan                                 By collectibility based on OJK regulation
        OJK

                                                            2024                   2023

         Lancar                                                8,849,141)            8,571,244)                                        Current
         Dalam perhatian khusus                                   52,763)                    -)                                Special mention
                                                               8,901,904)            8,571,244)
         Pendapatan yang akan diterima dari investasi                                                          Accrued income from investments
               pada surat berharga                               147,387)               75,512)                       in marketable securities
                                                               9,049,291)            8,646,756)


        Pengungkapan lebih lanjut pada investasi pada                                Further disclosures on investments in marketable
        surat berharga diungkapkan pada Catatan 9.                                   securities are presented in Note 9.

                                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                   92

                                                                                                                                        605
Page 607
                                                                                      PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                                   DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                     YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           49. INFORMASI     TAMBAHAN  YANG    TIDAK                                            49.      ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
                               DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI                                                     REQUIRED BY      INDONESIAN ACCOUNTING
                               INDONESIA (lanjutan)                                                                      STANDARDS (continued)

                                 Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini                                   The following additional information presented below is
                                 merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi                                      information required by applicable regulations and is not
                                 yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar                                      required by Indonesian Accounting Standards:
                                 Akuntansi Indonesia:
                                 d. Piutang murabahah                                                                    d. Murabahah receivables

                                    Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas                                              By economic sector and collectibility based on
                                    menurut peraturan OJK                                                                      OJK regulation
                                                                                                                2024
                                                                                    Dalam perhatian
                                                                      Lancar/       khusus/ Special   Kurang lancar/     Diragukan/       Macet/           Jumlah/
                                                                      Current           mention        Substandard        Doubtful         Loss             Total
                                     Perdagangan, restoran dan                                                                                                                Trading, restaurant and
                                         hotel                        5,590,503)           160,471)          190,471)          77,521)       1,317)         6,020,283)                        hotel
                                     Pertanian dan perikanan          2,024,991)            36,455)           41,094)          16,582)         388)         2,119,510)         Agriculture and fishery
                                     Perindustrian                      918,355)            23,356)           26,133)           9,977)         148)           977,969)                  Manufacturing
                                     Sosial/masyarakat                       10)                 -)                -)               -)           -)                10)                   Social/public
                                     Pengangkutan, pergudangan                                                                                                             Transportation warehousing,
                                         dan telekomunikasi                  7)                  -)                -)               -)          -)                 7)       and telecommunication
                                     Jasa usaha                             22)                  -)                4)               -)          -)                26)               Business services
                                     Pertambangan                            2)                  -)                1)               -)          -)                 3)                          Mining
                                     Lainnya                           493,525)             12,000)           12,884)           4,783)        128)           523,320)                          Others

                                                                      9,027,415)           232,282)          270,587)      108,863)          1,981)         9,641,128)

                                     Pendapatan yang akan diterima                                                                                                               Accrued income from
                                        dari piutang murabahah          85,452)             16,695)                -)               -)             -)        102,147)       murabahah receivables
                                     Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                                                  Less: Allowance for
                                        penurunan nilai                (370,015)          (176,075)         (267,819)      (108,351)        (1,960)          (924,220)          impairment losses
                                                                      8,742,852)            72,902)            2,768)           512)            21)         8,819,055)

                                                                                                                2023
                                                                                    Dalam perhatian
                                                                      Lancar/       khusus/ Special   Kurang lancar/     Diragukan/       Macet/           Jumlah/
                                                                      Current           mention        Substandard        Doubtful         Loss             Total

                                     Perdagangan, restoran dan                                                                                                                Trading, restaurant and
                                         hotel                        7,143,929)           342,919)          206,328)          14,410)      34,759)         7,742,345)                        hotel
                                     Pertanian dan perikanan          1,990,663)            57,523)           31,936)           1,181)       3,927)         2,085,230)        Agriculture and fishery
                                     Perindustrian                      877,175)            37,524)           21,771)             940)       3,341)           940,751)                 Manufacturing
                                     Sosial/masyarakat                       52)                 -)                2)               -)           -)                54)                   Social/public
                                     Pengangkutan, pergudangan                                                                                                           Transportation, warehousing
                                         dan telekomunikasi                308)                 11)               21)              7)            3)               350)     and telecommunication
                                     Jasa usaha                          1,386)                 47)               67)             13)           13)             1,526)             Business services
                                     Pertambangan                           42)                  -)                -)              -)            -)                42)                         Mining
                                     Lainnya                           560,244)             21,624)           12,468)            830)        2,198)           597,364)                         Others

                                                                     10,573,799)           459,648)          272,593)          17,381)      44,241)        11,367,662)

                                     Pendapatan yang akan diterima                                                                                                            Accrued income from
                                        dari piutang murabahah         131,170)             33,720)                -)               -)             -)         164,890)     murabahah receivables
                                     Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                                                Less: Allowance for
                                        penurunan nilai                (597,997)          (313,968)         (243,104)       (15,018)       (43,455)        (1,213,542)         impairment losses
                                                                     10,106,972)           179,400)           29,489)         2,363)           786)        10,319,010)


                                    Pengungkapan lebih lanjut pada piutang                                                     Further disclosures on murabahah receivables are
                                    murabahah diungkapkan pada Catatan 10.                                                     presented in Note 10.
                                    Pembiayaan yang direstrukturisasi                                                          Restructured financing

                                    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, jumlah                                             As of 31 December 2024 and 2023, total restructured
                                    piutang murabahah        yang direstrukturisasi                                            murabahah receivables based on grading was as
                                    berdasarkan kolektibilitas adalah:                                                         follows:

                                                                                          2024                          2023

                                    Lancar                                                       62,145)                       610,501)                                                Current
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    Dalam perhatian khusus                                        5,999)                        39,794)                                        Special mention
                                    Kurang lancar                                                 7,301)                        15,809)                                          Substandard
                                    Diragukan                                                     1,035)                         5,674)                                               Doubtful
                                    Macet                                                           473)                        18,005)                                                  Loss
                                                                                                 76,953)                       689,783)
                                    Dikurangi: Cadangan kerugian
                                        penurunan nilai                                          (35,987)                  (603,373)                    Less: Allowance for impairment losses
                                                                                                  40,966)                    86,410)



                                                                                                       93

                           606
Page 608
                                                 PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                              DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                               YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

49. INFORMASI      TAMBAHAN YANG    TIDAK                                       49.     ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
    DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI                                               REQUIRED BY      INDONESIAN ACCOUNTING
    INDONESIA (lanjutan)                                                                STANDARDS (continued)

     Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini                              The following additional information presented below is
     merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi yang                            information required by applicable regulations and is not
     berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar Akuntansi                            required by Indonesian Accounting Standards:
     Indonesia:

     d. Piutang murabahah (lanjutan)                                                    d. Murabahah receivables (continued)

        Informasi lainnya                                                                  Other information

        1) Rasio pemenuhan cadangan kerugian penurunan                                     1) The Bank’s ratio of allowance for impairment
           nilai piutang murabahah Bank (persentase                                           losses on murabahah receivables (percentage of
           cadangan kerugian penurunan nilai piutang                                          allowance for impairment losses on murabahah
           murabahah yang telah dibentuk terhadap jumlah                                      receivables recorded by the Bank to the minimum
           minimum cadangan kerugian penurunan nilai                                          allowance for impairment losses on murabahah
           piutang murabahah sesuai ketentuan OJK) pada                                       receivables as required by OJK) as of
           tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-                                          31 December 2024 and 2023 was 465.09% and
           masing adalah sebesar 465,09% dan 562,21%.                                         562.21%, respectively.

        2) Rasio Pembiayaan Bermasalah/Non-Performing                                      2) The ratio of Non-Performing Financing (NPF) of
           Financing (NPF) piutang murabahah pada tanggal                                     murabahah receivables as of 31 December 2024
           31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                                           and 2023 was as follows:
           berikut:

                                                            2024                            2023

              Persentase NPF - bruto                               3.96%                            2.94%                        NPF Percentage - gross
              Persentase NPF - neto                                0.03%                            0.29%                          NPF Percentage - net

        3) Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank                                     3) As of 31 December 2024 and 2023, the Bank had
           telah memenuhi ketentuan Batas Maksimum                                             complied with Maximum Limit for Distribution of
           Penyaluran Dana, baik untuk pihak berelasi                                          Funds requirements for both related parties and
           maupun untuk pihak ketiga.                                                          third parties.
     e. Pembiayaan musyarakah                                                           e. Musyarakah financing

        Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas                                       By economic sector and collectibility based on
        menurut peraturan OJK                                                               OJK regulation

                                                                            2024
                                                Dalam
                                               perhatian
                                               khusus/        Kurang
                                 Lancar/        Special       lancar/                 Diragukan/        Macet/        Jumlah/
                                 Current        mention     Substandard                Doubtful          Loss          Total

                                                                                                                                            Financial
          Perantara keuangan    530,567)               -)                  -)                  -)                -)   530,567)       intermediaries

          Dikurangi: Cadangan
            kerugian                                                                                                              Less: Allowance for
            penurunan nilai            (52)            -)                  -)                  -)                -)       (52)   impairment losses

                                530,515)               -)                  -)                  -)                -)   530,515)
                                                                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                   94

                                                                                                                                                 607
Page 609
                                                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                          FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                       YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           49. INFORMASI     TAMBAHAN  YANG    TIDAK                               49.     ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
                               DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI                                       REQUIRED BY      INDONESIAN ACCOUNTING
                               INDONESIA (lanjutan)                                                        STANDARDS (continued)

                                 Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini                     The following additional information presented below is
                                 merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi                        information required by applicable regulations and is not
                                 yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar                        required by Indonesian Accounting Standards:
                                 Akuntansi Indonesia:

                                 e. Pembiayaan musyarakah (lanjutan)                                       e. Musyarakah financing (continued)

                                    Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas                              By economic sector and collectibility based on
                                    menurut peraturan OJK (lanjutan)                                           OJK regulation (continued)

                                                                                          2023
                                                                      Dalam
                                                                    perhatian
                                                                     khusus/
                                                          Lancar/    Special     Kurang lancar/          Diragukan/    Macet/        Jumlah/
                                                          Current    mention      Substandard             Doubtful      Loss          Total

                                      Perantara                                                                                                          Financial
                                        keuangan          19,669)           -)                -)                  -)            -)   19,669)      intermediaries

                                      Dikurangi:
                                        Cadangan                                                                                               Less: Allowance for
                                        kerugian                                                                                                      impairment
                                        penurunan nilai     (197)           -)                -)                  -)            -)     (197)              losses

                                                          19,472)           -)                -)                  -)            -)   19,472)

                                    Pengungkapan lebih lanjut pada pembiayaan                                Further disclosures on musyarakah financing are
                                    musyarakah diungkapkan pada Catatan 11.                                  presented in Note 11.

                                    Informasi lainnya                                                          Other information

                                    1) Tidak terdapat Non-Performing Financing (NPF)                           1) There was no Non-Performing Financing (NPF) of
                                       pembiayaan musyarakah pada tanggal                                         musyarakah financing as of 31 December 2024
                                       31 Desember 2024 dan 2023.                                                 and 2023.

                                    2) Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                 2) As of 31 December 2024 and 2023, the Bank had
                                       Bank telah memenuhi ketentuan Batas                                        complied with Maximum Limit for Distribution of
                                       Maksimum Penyaluran Dana, baik untuk pihak                                 Funds requirements for both related parties and
                                       berelasi maupun untuk pihak ketiga.                                        third parties.
                                 f. Liabilitas imbalan kerja karyawan                                      f. Employee benefits liabilities

                                    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, jumlah                             As of 31 December 2024 and 2023, the total number
                                    karyawan yang memiliki hak program pensiun                                 of employees eligible for this benefit pension plan
                                    imbalan pasti ini adalah masing-masing sebanyak                            was 3,320 and 3,628 employees, respectively.
                                    3.320 dan 3.628 karyawan .
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                         95

                           608
Page 610
                                               PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                            DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                          FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                       YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

49. INFORMASI     TAMBAHAN  YANG    TIDAK                               49.   ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
    DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI                                     REQUIRED BY      INDONESIAN ACCOUNTING
    INDONESIA (lanjutan)                                                      STANDARDS (continued)

     Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini                    The following additional information presented below is
     merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi                       information required by applicable regulations and is not
     yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar                       required by Indonesian Accounting Standards:
     Akuntansi Indonesia:
     g. Manajemen risiko                                                      g. Risk management
        Pengembangan manajemen risiko di Bank                                    Risk management development in the Bank is based
        berpedoman       pada     Peraturan    OJK                               on the regulation from OJK No. 65/POJK.03/2016
        No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan                                    regarding the Implementation of Risk Management
        Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan                              for Sharia Banks and Sharia Unit Business.
        Unit Usaha Syariah .

        Pengungkapan lebih lanjut pada manajemen risiko                          Further disclosures on risk management are
        diungkapkan pada Catatan 43.                                             presented in Note 43.

        Risiko operasional                                                       Operational risk

        Risiko operasional adalah risiko terjadinya kerugian                     Operational risk is defined as the risk of loss resulting
        yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan/atau                             from inadequate or failure internal processes, people
        tidak berfungsinya proses internal, kesalahan                            and systems failure or from external events.
        manusia, kegagalan sistem atau adanya kejadian-
        kejadian eksternal.

        Kerangka kerja pengelolaan risiko operasional                            Operational risk management framework

        1. Kerangka kerja pengelolaan risiko operasional                2.       1. The Bank’s operational risk management
           Bank dilakukan dengan pembagian akuntabilitas                            framework is executed with clear accountabilities
           dan peran yang jelas. Direksi dan Dewan                                  and roles. The Board of Directors and the Board of
           Komisaris bertanggung-jawab untuk mengawasi
                                                                                    Commissioners are responsible to oversee the
           efektivitas dari kerangka kerja pengelolaan risiko
           operasional secara menyeluruh maupun pada                                effectiveness of     overall operational risk
           pelaksanaannya.                                                          management framework as well as its execution.

          Dalam rangka pengendalian internal, Bank                                  In the framework of internal control, the Bank
          menerapkan konsep 3 layers of defense.                                    applies the concept of 3 layers of defense.

          Pertama, unit kerja (Risk Taking Unit) dibantu                            First, Risk Taking Unit (RT4) assisted with the
          dengan fungsi Quality Assurance (QA) memastikan                           Quality Assurance (QA) function ensures that the
          bahwa kegiatan operasional yang dilakukan telah                           operational activities carried out are in accordance
          sesuai dengan kebijakan maupun prosedur yang                              with existing policies and procedures.
          ada.

          Kedua, Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR)                               Second, Operational Risk Management (SKMR)
          memastikan proses identifikasi, pengukuran,                               ensures the process of identifying, measuring,
          pemantauan dan pengendalian risiko, serta sistem                          monitoring and controlling risk, and the risk
          informasi manajemen risiko telah dikelola dengan                          management information system has been
          baik. Selain itu Satuan Kerja Kepatuhan (SKK)                             managed properly. In addition, Compliance
          memastikan bahwa seluruh aktifitas Bank telah                             Management Unit (SKK) ensures that all Bank’s
          sesuai dengan peraturan internal dan eksternal,                           activities have complied with internal and external
          termasuk telah sesuai dengan penerapan prinsip                            regulation, including the sharia principles.
          syariah.

          Ketiga, Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)                                Third, Internal Audit unit (SKAI) ensures that all
          memastikan bahwa seluruh risiko yang tersisa                              residual risks have been managed properly based
          (residual risk) telah dikelola dengan baik sesuai risk                    on applied compliance risk appetite and risk
                                                                                                                                             PT Bank BTPN Syariah Tbk




          appetite maupun risk tolerance yang telah                                 tolerance. Continuous alignment between all
          ditetapkan. Penyelarasan kerja antara pihak-pihak                         parties related to internal control practices in the
          yang terkait praktik pengendalian internal Bank                           Bank conducted through regular forums and
          dilakukan secara berkelanjutan melalui forum-forum                        facilitations.
          periodik dan fasilitasi rutin.




                                                                   96

                                                                                                                                    609
Page 611
                                                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                   YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           49. INFORMASI     TAMBAHAN  YANG    TIDAK                           49.   ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
                               DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI                                 REQUIRED BY      INDONESIAN ACCOUNTING
                               INDONESIA (lanjutan)                                                  STANDARDS (continued)
                                 Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini               The following additional information presented below is
                                 merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi                  information required by applicable regulations and is not
                                 yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar                  required by Indonesian Accounting Standards:
                                 Akuntansi Indonesia:
                                 g. Manajemen risiko (lanjutan)                                      g. Risk management (continued)
                                    Kerangka kerja pengelolaan risiko operasional                       Operational      risk    management         framework
                                    (lanjutan)                                                          (continued)
                                    2. Pelaksanaan kerangka kerja pengelolaan risiko                    2. Practices of ORM Framework in Bank are
                                       operasional di Bank dilakukan dalam tahapan                         conducted through an integrated process and
                                       proses yang terpadu dan terdiri dari proses                         consists of risk identification, measurement,
                                       identifikasi, pengukuran, pemantauan serta                          monitoring and controlling/mitigating.
                                       pengendalian/mitigasi risiko.
                                      Dalam proses ini, Bank secara bertahap                               In this process, the Bank performs risk reviews
                                      melakukan tinjauan risiko secara menyeluruh                          over new and/or changes to Bank’s products,
                                      atas produk, sistem, layanan maupun                                  system, services and activities/processes,
                                      aktivitas/proses Bank yang baru maupun                               development of risk registration, definition of
                                      perubahannya, pengembangan sistem registrasi                         mitigations/control mechanisms as well as
                                      risiko, pendefinisian mitigasi/mekanisme kontrol,                    continuous measurement over residual risk
                                      serta secara terus menerus melakukan                                 exposures and the level of the Working Units’
                                      pengukuran atas pemaparan risiko dan tingkat                         discipline in deploying control mechanisms.
                                      kedisiplinan Unit Kerja dalam menerapkan
                                      mekanisme kontrol.
                                    3. Otomasi dari proses pengelolaan risiko                           3. Automation of day-to-day ORM processes is
                                       operasional sehari-hari dilakukan melalui ORMS                      performed by the ORMS (Operational Risk
                                       (Operational Risk Management System) yang                           Management System), an internally designed
                                       merupakan aplikasi online real-time internal                        online-real time application which is implemented
                                       untuk memudahkan pencatatan, analisis, dan                          to facilitate recording, analysis and reporting of
                                       pelaporan dari data risiko operasional, dengan                      operational risk data by enabling risk identification,
                                       kemampuan melakukan identifikasi risiko,                            assessment/measurement,         monitoring        and
                                       penilaian/pengukuran,      pemantauan,      dan                     controlling/mitigating to be conducted in an
                                       pengendalian/mitigasi yang dilaksanakan secara                      integrated manner, thereby enhance the
                                       terintegrasi, sehingga dapat        meningkatkan                    effectiveness of operational risk management.
                                       efektivitas dari pengelolaan risiko operasional.
                                    4. Perhitungan beban modal untuk risiko                             4. The Bank has performed the capital charges
                                       operasional dilakukan Bank      dengan                              calculation for operational risk by using Basic
                                       menggunakan Pendekatan Indikator Dasar                              Indicator Approach in accordance to Bank
                                       sesuai    dengan    ketentuan Regulator                             Indonesia/OJK.
                                       (Bank Indonesia/OJK).
                                    5. Bank     telah menyusun pedoman bagi                             5. The Bank has composed a comprehensive
                                       Pengelolaan Kelangsungan Usaha yang                                 Business Continuity Management (“BCM”)
                                       komprehensif       dengan       tujuan    untuk                     guidelines to anticipate operational risks that might
                                       mengantisipasi risiko operasional yang mungkin                      arise from critical situations, such as natural
                                       terjadi dari situasi ekstrim/kritikal    karena                     disasters e.g. flood, earthquake, and other factors
                                       bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan                        e.g. fire, major system disruption, power failure, as
                                       juga faktor lainnya seperti kebakaran, gangguan                     well as non-conducive business environment to
                                       sistem utama, gangguan pasokan listrik, hingga                      ensure continuous services to customer.
                                       lingkungan bisnis yang kurang menguntungkan,
                                       sehingga kelangsungan layanan kepada
                                       nasabah dapat terjamin.
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                          97

                           610
Page 612
                                              PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                           DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                    YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

49. INFORMASI     TAMBAHAN  YANG    TIDAK                            49.   ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
    DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI                                  REQUIRED BY      INDONESIAN ACCOUNTING
    INDONESIA (lanjutan)                                                   STANDARDS (continued)

     Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini                 The following additional information presented below is
     merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi                    information required by applicable regulations and is not
     yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar                    required by Indonesian Accounting Standards:
     Akuntansi Indonesia:

     g. Manajemen risiko (lanjutan)                                        g. Risk management (continued)

        Risiko non-keuangan lainnya                                           Other non-financial risks

        Bank juga mengelola dan memonitor risiko non-                         The Bank also manages and monitors non-financial
        keuangan sebagai berikut:                                             risk as follows:

        (i) risiko hukum untuk mengurangi kemungkinan                         (i) legal risks to minimise possible losses from
            kerugian dari tuntutan hukum atau kelemahan                           lawsuits and/or weaknesses in juridical matters,
            aspek yuridis, contohnya yang disebabkan oleh                         for example caused by the weak legal
            lemahnya perikatan, ketiadaan peraturan                               arrangements, an absence and/or change of
            perundang-undangan yang menyebabkan suatu                             regulations, which causes a transaction to
            transaksi yang telah dilakukan tidak sesuai                           become illegal and resulting in litigation process;
            dengan     ketentuan     yang    ada,    dan
            mengakibatkan terjadinya proses litigasi;

        (ii) risiko reputasi untuk mengurangi kemungkinan                     (ii) reputation risks to minimise possible losses from
             kerugian dari publikasi negatif yang terkait                          negative publicity relating to the Bank’s business
             dengan kegiatan usaha Bank atau persepsi                              activities or negative perception about the Bank;
             negatif terhadap Bank;

        (iii) risiko strategis untuk mengurangi kemungkinan                   (iii) strategic risks to minimise possible losses arising
              kerugian akibat        ketidaktepatan dalam                           from inappropriate decision and/or carrying out a
              pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu                                strategic decision which fails to anticipate
              keputusan stratejik yang gagal mengantisipasi                         changes in the business environment; and
              perubahan lingkungan bisnis; dan

        (iv) risiko    kepatuhan    untuk     mengurangi                      (iv)compliance risks to minimise possible losses from
             kemungkinan kerugian karena tidak mematuhi                           non-compliance or failure to implement prevailing
             atau tidak melaksanakan peraturan perundang-                         laws and regulations, including sharia principles
             undangan dan ketentuan lain yang berlaku,                            for the Bank.
             termasuk prinsip syariah bagi Bank.

        (v) risiko imbal hasil untuk memastikan dampak dari                   (v) rate of return risk to ensure that the changes of
            perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan                         rate of return offered by the Bank do not bring
            Bank tidak berdampak signifikan terhadap                              significant impact to funding customers behavior.
            perilaku nasabah dana pihak ketiga.

        (vi) risiko investasi untuk memastikan potensi risiko                 (vi)investment risk to ensure the potential risks
             yang mungkin timbul akibat Bank ikut                                 arising from the Bank sharing the losses of
             menanggung kerugian dari usaha nasabah                               financing customer's business under a profit
             pembiayaan dengan akad bagi hasil.                                   sharing contract.
        Berpedoman pada Surat Edaran OJK SEOJK                                Following     OJK     Circular    Letter SEOJK
        No. 13/SEOJK.03/2015 dan New Basel II Capital                         No. 13/SEOJK.03/2015 and the New Basel II Capital
        Accord yang memasukkan risiko operasional dalam                       Accord, which added operational risk in the
        perhitungan regulatory capital, Bank telah                            calculation of regulatory capital, the Bank has
        menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko                           applied the principles of operational risk
        operasional, termasuk perhitungan beban modal                         management, including operational risk capital
        risiko operasional.                                                   charge.
                                                                                                                                          PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                98

                                                                                                                                  611
Page 613
                                                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                        DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
                           KONSOLIDASIAN                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                        YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                           49. INFORMASI     TAMBAHAN  YANG    TIDAK                                49.   ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
                               DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI                                      REQUIRED BY      INDONESIAN ACCOUNTING
                               INDONESIA (lanjutan)                                                       STANDARDS (continued)

                                 Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini                    The following additional information presented below is
                                 merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi                       information required by applicable regulations and is not
                                 yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar                       required by Indonesian Accounting Standards:
                                 Akuntansi Indonesia:

                                 g. Manajemen risiko (lanjutan)                                           g. Risk management (continued)

                                    Risiko non-keuangan lainnya (lanjutan)                                   Other non-financial risks (continued)

                                    Proses pengelolaan risiko operasional dilakukan                          Operational risk management process is performed
                                    oleh setiap unit kerja (risk owner), sehingga unit-unit                  by each unit (risk owner), so the units in head office
                                    kerja di kantor pusat dan kantor-kantor cabang,                          and branches, facilitated by risk management unit,
                                    dengan difasilitasi oleh unit manajemen risiko,                          are responsible to identify, assess, measure,
                                    bertanggung jawab dalam proses identifikasi,                             monitor, and control operational risk, to become
                                    penilaian, pengukuran, pemantauan serta                                  faster and more accurate.
                                    pengendalian risiko operasional menjadi lebih
                                    akurat dan cepat.

                                    Untuk mengantisipasi terhadap kejadian-kejadian                          To anticipate events which can disrupt the Bank’s
                                    yang dapat mengganggu operasional Bank sebagai                           operations as a result of internal factors such as
                                    akibat faktor internal seperti gangguan pada sistem                      disturbances in information technology systems and
                                    teknologi informasi dan faktor eksternal seperti                         external factors such as natural disasters, riots, and
                                    bencana alam, kerusuhan, dan kebakaran, Bank                             fires,   the Bank has developed the Business
                                    telah mengembangkan Business Continuity                                  Continuity Management and Disaster Recovery Plan.
                                    Management dan Disaster Recovery Plan.

                                 h. Manajemen Modal                                                       h. Capital management

                                    Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum                                 The Minimum Required Capital Adequacy Ratio
                                    (KPMM) Bank yang dikaitkan dengan profil risiko                          (CAR) of the Bank is related with the Bank’s risk
                                    Bank dan dihitung berdasarkan Peraturan OJK                              profile and calculated based on OJK Regulation
                                    No. 21/POJK.03/2014 dan Surat Edaran OJK                                 No. 21/POJK.03/2014 and OJK Circular Letter
                                    No. 34/SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset                            No. 34/SEOJK.03/2015 regarding Calculation of
                                    Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit                            Risk Weighted Assets for Credit Risk by Using
                                    dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi                               Standard Approach for Sharia Commercial
                                    Bank Umum Syariah, Surat Edaran OJK                                      Banks, OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.03/2018
                                    No. 13/SEOJK.03/2018 tentang Perubahan Surat                             regarding Amendment to OJK Circular Letter
                                    Edaran OJK No. 34/SEOJK.03/2015 tentang                                  No. 34/SEOJK.03/2015 concerning Calculation of
                                    Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk                         Risk Weighted Assets for Credit Risk Using the
                                    Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan                              Standard Approach for Sharia Commercial Banks
                                    Standar bagi Bank Umum Syariah dan Surat                                 and OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.03/15
                                    Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/15 tentang                                    concerning Calculation of Risk Weighted Assets for
                                    Perhitungan     Aset    Tertimbang     Menurut                           Operational Risk Using Basic Indicators for Sharia
                                    Risiko untuk Risiko Operasional dengan                                   Commercial Banks was as follows:
                                    Menggunakan Indikator Dasar bagi Bank Umum
                                    Syariah adalah sebagai berikut:

                                                                                        2024                  2023
                                     Modal inti                                         8,810,542)            8,235,764)                              Core capital

                                     Modal pelengkap (maksimum 100%                                                          Supplementary capital (maximum at
                                       dari modal inti)                                       97,937)           107,043)             100% from core capital)

                                     Jumlah modal                                       8,908,479)            8,342,807)                              Total capital

                                     Aset Tertimbang Menurut                                                                                 Risk Weighted Assets
                                       Risiko (ATMR)                                                                                                     (RWA)
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                       Risiko Kredit                                    7,562,848)            8,072,300)                             Credit Risk
                                       Risiko Operasional                               9,194,553)            8,095,128)                        Operational Risk

                                     Rasio total                                              53.16%             51.60%                                 Total ratio

                                     Rasio KPMM yang diwajibkan                          9% - 10%              9% - 10%                             Minimum CAR




                                                                                              99

                           612
Page 614
                                             PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                          DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

49. INFORMASI     TAMBAHAN  YANG    TIDAK                        49.   ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
    DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI                              REQUIRED BY      INDONESIAN ACCOUNTING
    INDONESIA (lanjutan)                                               STANDARDS (continued)

     Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini             The following additional information presented below is
     merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi                information required by applicable regulations and is not
     yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar                required by Indonesian Accounting Standards:
     Akuntansi Indonesia:

     i. Jaminan pemerintah terhadap               liabilitas           i. Government guarantee on              obligations of
        pembayaran bank umum                                              commercial banks

        Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik                        According to Government Regulation No. 39 year
        Indonesia No. 39 tahun 2005 tanggal                                2005    dated    12    October    2005,    since
        12 Oktober 2005, sejak tanggal 12 Oktober 2005,                    12 October 2005, guarantees on deposits from
        penjaminan simpanan nasabah bank berdasarkan                       customers of Sharia principles banks follow Law
        prinsip Syariah mengacu kepada Undang-Undang                       No. 24 dated 22 December 2004.
        No. 24 tanggal 22 Desember 2004.

        Berdasarkan Undang-Undang No. 24 tanggal                           Based on Law No. 24 dated 22 December 2004,
        22 Desember 2004, efektif sejak tanggal                            effective 22 December 2005, Indonesia Deposit
        22 Desember 2005, Lembaga Penjamin Simpanan                        Insurance Corporation (LPS) was established to
        (LPS) dibentuk untuk menjamin kewajiban tertentu                   provide guarantee on certain deposits from
        bank-bank     umum      berdasarkan     program                    customers based on prevailing guarantee schemes.
        penjaminan yang berlaku. Undang-Undang tersebut                    The law was changed with the Government
        telah diubah dengan Peraturan Pemerintah sebagai                   Regulation as the Replacement of Law
        Pengganti Undang-Undang No. 3 tahun 2008, yang                     No. 3 Year 2008, which was stipulated as a law since
        mana telah ditetapkan menjadi undang-undang                        13 January 2009 based on the Republic of Indonesia
        sejak tanggal 13 Januari 2009 berdasarkan                          Law No. 7 Year 2009.
        Undang-Undang          Republik       Indonesia
        No. 7 tahun 2009.
        Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik                          Based on the Government Regulation of the Republic
        Indonesia No. 66/2008 tanggal 13 Oktober 2008                      of Indonesia No. 66/2008 dated 13 October 2008
        mengenai besarnya nilai simpanan yang dijamin                      regarding the deposit amount guaranteed by LPS, as
        LPS, pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                       of 31 December 2024 and 2023, the deposit amount
        jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah                            guaranteed by LPS for every customer in a bank was
        simpanan sampai dengan Rp 2.000 untuk per                          a maximum of Rp 2,000.
        nasabah per bank.

        Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank                       As of 31 December 2024 and 2023, the Bank was a
        adalah peserta dari program penjaminan tersebut.                   participant of the guarantee program.

     j. Opini Dewan Pengawas Syariah                                   j. Opinion of The Sharia Supervisory Board

        Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                             For the years ended 31 December 2024 and 2023,
        31 Desember 2024 dan 2023, Dewan Pengawas                          the Sharia Supervisory Board (“DPS”) stated that in
        Syariah (“DPS”) menyatakan bahwa secara umum                       general the sharia aspects in the Bank’s operation
        aspek syariah dalam operasional Bank sudah                         have complied with sharia principles and values.
        sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai syariah.


50. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN                                  50. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

     Bank menerbitkan laporan keuangan konsolidasian                   The Bank issued the consolidated financial
     yang merupakan laporan keuangan utama. Informasi                  statements as its primary financial statements.
     keuangan tambahan PT BANK BTPN SYARIAH Tbk                        The     supplementary        financial    information   of
     (Entitas Induk) ini, dimana investasi pada Entitas Anak           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (Parent Entity)
     dicatat dengan metode harga perolehan, disajikan                  which account for investments in Subsidiary
     untuk dapat menganalisis hasil usaha entitas induk                using the cost method, have been prepared in order that
     saja. Informasi keuangan tambahan PT BANK BTPN                    the parent entity’s results of operations can be analysed.
     SYARIAH Tbk (Entitas Induk) (halaman 101-111)                     The following supplementary financial information of
     berikut ini harus dibaca bersamaan dengan                         PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (Parent Entity)
                                                                                                                                    PT Bank BTPN Syariah Tbk




     laporan keuangan konsolidasian PT BANK BTPN                       (pages 101-111) should be read in conjunction with the
     SYARIAH Tbk dan Entitas Anak.                                     consolidated financial statements of PT BANK BTPN
                                                                       SYARIAH Tbk and Subsidiary.




                                                           100

                                                                                                                            613
Page 615
                                          INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

                           LAMPIRAN 1.1                                                                                                              APPENDIX 1.1

                                                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                           ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY


                           LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                              STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
                           31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                        31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                                 2024                 2023

                            ASET                                                                                                                              ASSETS

                            Kas                                                     592,911)              497,153)                                                Cash

                                                                                                                          Current accounts and placements with Bank
                            Giro dan penempatan pada Bank Indonesia                1,669,329)             763,443)                                      Indonesia

                            Giro pada bank-bank lain                                                                                Current accounts with other banks
                              - Pihak ketiga                                              914)                1,251)                                 Third parties -
                              - Pihak berelasi                                          1,281)                3,464)                                Related party -
                                                                                        2,195)                4,715)

                            Investasi pada surat berharga                          8,849,141)           8,491,180)                Investments in marketable securities
                            Pendapatan yang akan diterima dari investasi                                               Accrued income from investments in marketable
                              pada surat berharga                                   147,387)               75,512)                                       securities
                                                                                   8,996,528)           8,566,692)

                            Piutang murabahah
                              setelah dikurangi pendapatan marjin                                                                             Murabahah receivables
                              yang ditangguhkan sebesar                                                                             net deferred margin income of
                              31 Desember 2024: Rp 2.319.756 dan                                                             31 December 2024: Rp 2,319,756 and
                              31 Desember 2023: Rp 2.776.708                                                                    31 December 2023: Rp 2,776,708
                              - Pihak ketiga                                       9,641,128)          11,367,662)                                   Third parties -
                            Pendapatan yang akan diterima dari piutang                                                              Accrued income from murabahah
                              murabahah                                              102,147)             164,890)                                     receivables
                            Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai            (924,220)          (1,213,542)             Less: Allowance for impairment losses
                                                                                   8,819,055)          10,319,010)

                            Pinjaman qardh - pihak ketiga                                   64)                 530)                      Funds of qardh - third parties
                            Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                    (2)                (177)            Less: Allowance for impairment losses
                                                                                            62)                 353)

                            Pembiayaan musyarakah - pihak ketiga                    530,567)                 19,669)              Musyarakah financing - third parties
                            Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                (52)                   (197)            Less: Allowance for impairment losses
                                                                                    530,515)                 19,472)

                            Penyertaan saham                                        297,000)              297,000)                                Investment in shares

                            Beban dibayar dimuka                                        41,930)              48,012)                                      Prepayments

                            Aset tetap                                             1,108,743)           1,082,125)                                      Fixed assets
                            Dikurangi: Akumulasi penyusutan                         (773,701)            (705,901)                     Less: Accumulated depreciation
                                                                                     335,042)             376,224)

                            Aset takberwujud                                         445,851)             383,607)                                  Intangible assets
                            Dikurangi: Akumulasi amortisasi                         (232,898)            (172,863)                     Less: Accumulated amortization
                                                                                     212,953)             210,744)

                            Aset pajak tangguhan                                    221,330)              274,217)                                 Deferred tax assets

                            Aset lain-lain - bersih                                     17,806)              35,470)                                 Other assets - net

                            JUMLAH ASET                                           21,736,656)          21,412,505)                                    TOTAL ASSETS
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                           101
                           614
Page 616
                  INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

LAMPIRAN 1.2                                                                                                  APPENDIX 1.2

                                         PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                        ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY


LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                        STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                   31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                               2024                 2023

LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER,                                                   LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
  DAN EKUITAS                                                                                 AND SHAREHOLDERS’ EQUITY

LIABILITAS                                                                                                         LIABILITIES

Liabilitas segera                                      22,963)             29,345)                     Liabilities due immediately

Bagi hasil yang belum dibagikan                        18,825)             21,951)                Undistributed revenue sharing

Simpanan nasabah                                                                                       Deposits from customers
  - Pihak ketiga                                                                                              Third parties -
      Giro wadiah                                    6,792)              24,009)                 Wadiah demand deposits
      Tabungan wadiah                            2,117,674)           2,197,488)                  Wadiah saving deposits

  - Pihak berelasi                                                                                          Related parties -
      Tabungan wadiah                                  615)                 500)                  Wadiah saving deposits
                                                 2,125,081)           2,221,997)

Utang pajak                                                                                                      Taxes payable
  - Pajak penghasilan badan                            17,409)             34,851)                    Corporate income tax -
  - Pajak lainnya                                      13,137)             16,044)                             Other taxes -
                                                       30,546)             50,895)

Surat berharga yang diterbitkan                       200,000)                  -)                              Securities issued

Liabilitas sewa                                        25,298)             53,792)                                Lease liabilities

Liabilitas lain-lain                                   88,863)             62,569)                                Other liabilities

Akrual                                                 70,816)             67,471)                                       Accruals

Liabilitas imbalan kerja karyawan                     249,130)          229,290)                     Employee benefits liabilities

JUMLAH LIABILITAS                                2,831,522)           2,737,310)                           TOTAL LIABILITIES


DANA SYIRKAH TEMPORER                                                                          TEMPORARY SYIRKAH FUNDS

Bukan bank                                                                                                             Non-bank

Tabungan mudharabah                                                                                Mudharabah saving deposits
  - Pihak ketiga                                      972,327)          887,890)                             Third parties -
  - Pihak berelasi                                      4,791)            2,176)                           Related parties -
                                                      977,118)          890,066)

Deposito mudharabah                                                                                   Mudharabah time deposits
 - Pihak ketiga                                  8,593,793)           8,997,932)                              Third parties -
 - Pihak berelasi                                   28,937)              32,934)                            Related parties -
                                                 8,622,730)           9,030,866)


JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER                     9,599,848)           9,920,932)         TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
                                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                           102

                                                                                                                             615
Page 617
                                           INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

                           LAMPIRAN 1.3                                                                                                        APPENDIX 1.3

                                                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                           ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY


                           LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                             STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
                           31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                        31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                                2024                2023

                           EKUITAS                                                                                                   SHAREHOLDERS’ EQUITY

                           Modal saham                                                                                                               Share capital
                            Modal dasar – 27.500.000.000 saham                                                              Authorized – 27,500,000,000 shares
                            Modal ditempatkan dan disetor penuh-                                                                   Issued and fully paid capital -
                              7.703.700.000 saham                                  770,370)             770,370)                         7,703,700,000 shares

                           Tambahan modal disetor                                  846,440)             846,440)                          Additional paid-in capital

                           Cadangan revaluasi aset                                     13,053)              5,239)                       Asset revaluation reserve

                           Keuntungan yang belum direalisasi atas
                              investasi pada surat berharga yang                                                               Unrealized gains on investments in
                              diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai                                                     marketable securities classified as
                              wajar melalui penghasilan komprehensif                                                        measured as fair value through other
                              lain – bersih                                              335)                143)                  comprehensive income - net

                           Saldo laba                                                                                                           Retained earnings
                            - Dicadangkan                                           145,000)            125,000)                                 Appropriated -
                            - Belum dicadangkan                                   7,513,492)          6,991,693)                               Unappropriated -
                                                                                  7,658,492)          7,116,693)

                           Komponen ekuitas lainnya                                    20,916)             20,916)                       Other equity components

                           Saham tresuri                                               (4,320)             (5,538)                                Treasury shares

                           JUMLAH EKUITAS                                         9,305,286)          8,754,263)                                  TOTAL EQUITY

                           JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH                                                           TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH
                             TEMPORER, DAN EKUITAS                               21,736,656)         21,412,505)                       FUNDS AND EQUITY
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                           103

                           616
Page 618
                INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

LAMPIRAN 2.1                                                                                                             APPENDIX 2.1

                                                  PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                 ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY


LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                            STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN                                                                      AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                          YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                        2024                  2023

Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai                                                   Income from fund management by the Bank
  mudharib                                                                                                                  as mudharib
                                                                                                     Income from sales and purchases -
  Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah           4,816,480)             5,299,422)                         murabahah margin
  Pendapatan dari piutang lainnya                                -)                   182)                Income from other receivables
  Pendapatan bagi hasil - pembiayaan                                                                       Revenue from profit sharing -
    musyarakah                                              13,330)                 4,727)                      musyarakah financing
Pendapatan usaha utama lainnya                             556,228)               431,060)                  Other main operating income
                                                         5,386,038)             5,735,391)

Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah                                                    Third parties’ shares on return of temporary
  temporer                                                (504,115)              (486,444)                                   syirkah funds
Hak bagi hasil milik Bank                                4,881,923)             5,248,947)                      Bank’s share in profit sharing

PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA                                 71,006)               60,949)                 OTHER OPERATING INCOME

BEBAN OPERASIONAL LAINNYA                                                                                 OTHER OPERATING EXPENSES
Beban tenaga kerja                                       (1,463,330)            (1,361,556)                             Personnel expenses
Beban umum dan administrasi                                (694,529)              (642,448)            General and administrative expenses
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai            (1,359,766)            (1,898,117)    Provision for allowance for impairment losses
Beban operasional lainnya                                   (67,106)               (37,019)                        Other operating expenses
                                                         (3,584,731)            (3,939,140)

PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH                            1,368,198)             1,370,756)                      NET OPERATING INCOME

Pendapatan (beban) non-operasional - bersih                     2,564)                 405)          Non-operating income (expenses) - net

LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                           1,370,762)             1,371,161)                INCOME BEFORE INCOME TAX

BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                                                            INCOME TAX EXPENSE
- Kini                                                    (247,880)              (411,468)                                     Current -
- Tangguhan                                                (50,160)               112,030)                                   Deferred -
                                                          (298,040)              (299,438)

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                               1,072,722)             1,071,723)                   NET INCOME FOR THE YEAR




                                                                                                                                                 PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                 104

                                                                                                                                        617
Page 619
                                           INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

                           LAMPIRAN 2.2                                                                                                           APPENDIX 2.2

                                                                              PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                             ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY

                           LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                            STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
                           KOMPREHENSIF LAIN                                                                      AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                          YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                                   2024                  2023

                           PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:                                                                      OTHER COMPREHENSIVE INCOME:

                           Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba                                                    Items that would never be reclassified to
                             rugi                                                                                                                 profit or loss .

                             Revaluasi aset tetap                                          7,814)                  -)                 Revaluation of fixed assets
                             Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                                             Remeasurement of employee
                              karyawan                                                    12,146)               (688)                        benefits liabilities
                             Pajak penghasilan terkait                                    (2,672)                 58)                        Related income tax
                                                                                          17,288)               (630)

                                                                                                                            Items that will be reclassified to profit
                           Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi                                                                                        or loss
                             Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi                                               Unrealized gains (losses) on investments in
                               atas investasi pada surat berharga yang                                                         marketable securities classified as
                               diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai                                                   measured at fair value through other
                               wajar melalui penghasilan komprehensif lain                  247)                102)                   comprehensive income
                             Pajak penghasilan terkait                                      (55)                (22)                            Related income tax
                                                                                            192)                 80)
                           Penghasilan komprehensif lain tahun                                                                        Other comprehensive income
                             berjalan, setelah pajak penghasilan                          17,480)               (550)             for the year, net of income tax

                           JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN
                             BERJALAN, SETELAH PAJAK                                                                       TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
                             PENGHASILAN                                             1,090,202)            1,071,173)         THE YEAR, NET OF INCOME TAX

                           LABA BERSIH PER SAHAM DASAR/DILUSIAN                                                          BASIC/DILUTED EARNINGS PER SHARE
                             (NILAI PENUH)                                                  139)                139)                      (FULL AMOUNT)
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                            105

                           618
Page 620
                                                                                                                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk
                                                                 INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION




                                                                                                                                                                                                                                                            619
LAMPIRAN 3                                                                                                                                                                                                                  APPENDIX 3
                                                                                                   PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                                                  ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                                                                                STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                                                                                          YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                   (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
                                                                                                   Keuntungan/ kerugian
                                                                                                   yang belum direalisasi
                                                                                                 atas investasi pada surat
                                                                                                        berharga yang
                                                                                                  diklasifikasikan sebagai
                                                                                                   diukur pada nilai wajar
                                                                                                     melalui penghasilan
                                                     Modal                                               komprehensif            Saldo laba                                     Kompone
                                                    saham          Tambahan                         lain/Unrealized gains/          yang        Saldo laba yang                  n ekuitas
                                                 ditempatkan         modal        Cadangan       losses on investments in       dicadangkan          belum                       lainnya/
                                                 dan disetor        disetor/       revaluasi        marketable securities             /          dicadangkan/       Saham          Other
                                                 penuh/Issue       Additional     aset/Asset    classified as measured at       Appropriate     Unappropriated      tresuri/      equity           Jumlah
                                                  d and fully        paid-in      revaluatio       fair value through other      d retained         retained       Treasury     componen          ekuitas/
                                                 paid capital        capital      n reserve       comprehensive income            earnings          earnings         shares          ts          Total equity
      Saldo pada tanggal 1 Januari 2023              770,370          846,440          5,239)                          63)          105,000          6,653,135)       (7,173)       20,916        8,393,990)          Balance as of 1 January 2023
      Pembayaran dividen dari laba bersih                                                                                                                                                                                 Payments of dividend from
         tahun 2022                                         -               -              -                              -               -           (712,535)           -)             -)        (712,535)                        2022 net income
      Pembentukan cadangan wajib                            -               -              -                              -          20,000            (20,000)           -)             -)               -)           Appropriation for legal reserve
      Laba bersih tahun berjalan                            -               -              -                              -               -          1,071,723)           -)             -)       1,071,723)                      Net profit for the year
      Penghasilan komprehensif lain:                                                                                                                                                                                   Other comprehensive income:
         Penilaian kembali liabilitas imbalan                                                                                                                                                                        Remeasurement of employee
            kerja karyawan                                  -               -              -                              -               -               (688)           -)             -)             (688)                benefits liabilities
         Investasi pada surat berharga yang                                                                                                                                                                             Investments in marketable
            diklasifikasikan sebagai diukur                                                                                                                                                                             securities classified as
            pada nilai wajar melalui                                                                                                                                                                            measured at fair value through
            penghasilan komprehensif lain                   -               -              -                          102)                -                  -)           -)             -)              102)    other comprehensive income
          Pajak penghasilan terkait                         -               -              -                          (22)                -                 58)           -)             -)               36)                   Related Income tax
          Pembayaran kompensasi dari                                                                                                                                                                              Payments of compensation from
            saham tresuri                                  -))              -))           -))                           -))               -)                 -)       1,635)            -)            1,635)                    treasury shares
      Saldo pada tanggal 31 Desember 2023            770,370)         846,440)        5,239)                          143)          125,000          6,991,693)      (5,538)       20,916)        8,754,263)      Balance as of 31 December 2023
      Pembayaran dividen dari laba bersih                                                                                                                                                                                 Payments of dividend from
        tahun 2023                                          -               -              -                              -                           (540,397)            -                 -     (540,397)                       2023 net income
      Pembentukan cadangan wajib                            -               -              -                              -          20,000            (20,000)            -                 -            -)         Appropriation for legal reserve
      Laba bersih tahun berjalan                            -               -              -                              -               -          1,072,722)            -                 -    1,072,722)                    Net profit for the year
      Penghasilan komprehensif lain:                                                                                                                                                                                 Other comprehensive income:
         Revaluasi aset tetap                               -               -         7,814                                               -                                -                 -         7,814)           Revaluation of fixed assets
         Investasi pada surat berharga yang                                                                                                                                                                            Investments in marketable
            diklasifikasikan sebagai diukur                                                                                                                                                                             securities classified as
            pada nilai wajar melalui                                                                                                                                                                            measured at fair value through
            penghasilan komprehensif lain                   -               -              -                          247)                -                   -)           -                 -           247)    other comprehensive income
          Penilaian kembali liabilitas imbalan                                                                                                                                                                      Remeasurement of employee
            kerja karyawan                                  -               -              -                             -                -             12,146)            -                 -       12,146)                      benefits liabilities
          Pajak penghasilan terkait                         -               -              -                          (55)                -             (2,672)            -                 -       (2,727)                    Related income tax
      Pembayaran kompensasi dari                                                                                                                                                                                    Payments of compensation from
        saham tresuri                                      -))              -))           -))                           -))               -))                -))      1,218)             -            1,218)                        treasury shares
      Saldo pada tanggal 31 Desember 2024            770,370)         846,440)       13,053)                          335)          145,000)         7,513,492)      (4,320)        20,916        9,305,286)     Balance as of 31 December 2024
                                                                                                                              106
Page 621
                                         INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

                           LAMPIRAN 4.1                                                                                                              APPENDIX 4.1

                                                                            PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                           ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY


                           LAPORAN ARUS KAS                                                                              STATEMENTS OF CASH FLOWS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                        YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                                    2024                2023
                                                                                                                                  CASH FLOWS FROM OPERATING
                           ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                                        ACTIVITIES

                           Penerimaan pendapatan dari pengelolaan dana              5,376,907)           5,698,706)       Receipts of income from fund management
                           Pembayaran bagi hasil dana syirkah temporer               (507,241)            (483,489)Payments of profit sharing for temporary syirkah funds
                           Penerimaan pendapatan administrasi                           8,074)               4,990)                  Receipts of administrative income
                           Penerimaan dari piutang murabahah yang                                                    Receipts from recovery of written-off murabahah
                              dihapusbukukan                                            87,903)            104,244)                                       receivables
                           Pembayaran beban tenaga kerja                            (1,422,317)         (1,317,926)                   Payments of personnel expenses
                           Pembayaran beban usaha lainnya                           (2,162,258)         (2,000,944)            Payments of other operating expenses
                           Pembayaran terkait pendapatan (beban) non-operasional                                        Payments related with non-operating income
                              - bersih                                                 (1,593)              (1,990)                                  (expenses) - net
                           Pembayaran pajak penghasilan badan                        (265,322)            (419,613)                 Payments of corporate income tax
                           Arus kas sebelum perubahan dalam aset dan liabilitas                                       Cash flows before changes in operating assets
                              operasi                                               1,114,153)           1,583,978)                                      and liabilities

                           Perubahan dalam aset operasi, liabilitas operasi dan                                       Changes in operating assets, operating liabilities
                              dana syirkah temporer:                                                                                 and temporary syirkah funds:
                              Penurunan (kenaikan) aset operasi:                                                          Decrease (increase) in operating assets:
                                Piutang murabahah                                   1,726,534)              96,010)                      Murabahah receivables
                                Pembiayaan musyarakah                                (510,898)              40,606)                       Musyarakah financing
                                Pinjaman qardh                                            466)               2,986)                                Funds of qardh
                                Aset lain-lain                                        (22,091)             (25,561)                                  Other assets
                              Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi:                                                  Increase (decrease) in operating liabilities:
                                Liabilitas segera                                       (6,382)             (9,083)                   Liabilities due immediately
                                Simpanan nasabah                                       (96,916)             16,728)                    Deposits from customers
                                Liabilitas lain-lain                                   (47,599)            (12,102)                                Other liabilities
                              (Penurunan) kenaikan                                                                                              (Decrease) increase
                                 dana syirkah temporer                               (321,084)              76,945)                  in temporary syirkah funds
                           Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas                                                        Net cash flows provided from operating
                              operasi                                               1,836,183)           1,770,507)                                        activities

                           ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                          CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES

                           Hasil penjualan aset tetap                                    4,360)              2,394)                Proceeds from sale of fixed assets
                           Pembelian aset tetap                                        (81,062)           (110,050)                         Purchase of fixed assets
                           Pembelian aset takberwujud                                  (62,244)           (100,053)                     Purchase of intangible assets
                           Pembelian surat berharga                                 (7,595,904)        (10,616,855)                 Purchase of marketable securities
                           Penjualan surat berharga                                  5,613,377)          9,974,731)                     Sale of marketable securities
                           Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
                              investasi                                             (2,121,473)           (849,833)     Net cash flows used in investing activities

                           ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                          CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES

                           Penerbitan surat berharga yang diterbitkan                 200,000)                   -)                       Issuance of securities issued
                           Pembayaran dari pinjaman yang diterima                           -)            (100,000)                          Payments from borrowings
                           Pembayaran dividen                                        (525,231)            (681,151)                              Payments of dividend
                           Pembayaran pajak dividen                                   (15,166)             (31,384)                        Payments of tax on dividend

                           Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
                              pendanaan                                              (340,397)            (812,535)     Net cash flows used in financing activities
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                        107

                           620
Page 622
            INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

LAMPIRAN 4.2                                                                                             APPENDIX 4.2

                                        PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                       ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY


LAPORAN ARUS KAS                                                                       STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                  2024           2023
(PENURUNAN) KENAIKAN BERSIH KAS DAN                                             NET (DECREASE) INCREASE IN CASH AND
   SETARA KAS                                       (625,687)       108,139)                    CASH EQUIVALENTS

                                                                                       CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN                 4,020,311)     3,912,172)                BEGINNING OF THE YEAR

                                                                                       CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN                3,394,624)     4,020,311)                      END OF THE YEAR


Kas dan setara kas terdiri dari:                                                        Cash and cash equivalents consist of:
  Kas                                                592,911)       497,153)                                          Cash
  Giro pada Bank Indonesia                           669,329)       663,443)         )Current accounts with Bank Indonesia
  Giro pada bank-bank lain                             2,195)         4,715)             Current accounts with other banks
  Penempatan pada Bank Indonesia                   1,000,000)       100,000)               Placements with Bank Indonesia
  Investasi pada surat berharga                    1,130,189)     2,755,000)           Investments in marketable securities
                                                   3,394,624)     4,020,311)




                                                                                                                                PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                         108

                                                                                                                      621
Page 623
                                         INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

                           LAMPIRAN 5                                                                                                             APPENDIX 5

                                                                              PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                             ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY


                           LAPORAN REKONSILIASI                                                                       STATEMENTS OF RECONCILIATION
                           PENDAPATAN DAN BAGI HASIL                                                               OF INCOME AND REVENUE SHARING
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                        YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                                    2024             2023

                           Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank                                                   Income from fund management by the Bank
                             sebagai mudharib                                                                                                    as mudharib
                                                                                                                          Income from sales and purchases -
                              Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah           4,816,480)       5,299,422)                         murabahah margin
                              Pendapatan dari piutang lainnya                                -)             182)               Income from other receivables
                              Pendapatan dari bagi hasil - pembiayaan                                                Revenue from profit sharing - musyarakah
                                musyarakah                                              13,330)           4,727)                                   financing
                              Pendapatan usaha utama lainnya                           556,228)         431,060)                 Other main operating income
                                                                                     5,386,038)       5,735,391)

                           Pengurang                                                                                                                  Deductions
                           Pendapatan tahun berjalan yang kas dan setara                                              Current period income in which the cash and
                             kasnya belum diterima:                                                                        cash equivalents were not received:
                             Pendapatan dari jual beli -                                                                    Income from sales and purchases -
                               marjin murabahah                                       (102,147)        (164,890)                         murabahah margin
                             Pendapatan usaha utama lainnya                           (147,387)         (75,512)                  Other main operating income
                                                                                      (249,534)        (240,402)

                           Penambah                                                                                                                      Additions
                           Pendapatan tahun sebelumnya yang kasnya                                                      Prior period income in which the cash were
                             diterima pada tahun berjalan:                                                                          received in the current year:
                             Penerimaan pelunasan piutang marjin                                                        Receipts from settlement of murabahah
                                murabahah                                             164,890)          138,773)                          margin receivables
                             Pendapatan keuntungan piutang lainnya                          -)                3)            Income from profit other receivables
                             Pendapatan usaha utama lainnya                            75,512)           64,941)                    Other main operating income
                                                                                      240,402)          203,717)


                           Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil                 5,376,906)       5,698,706)          Available income for revenue sharing

                           Bagi hasil yang menjadi hak Bank                          4,872,791)       5,212,262)                  Bank’s share on revenue sharing
                           Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana                    504,115)         486,444)            Fund owners’ share on revenue sharing

                           Perincian:                                                                                                                   Details of:
                             Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah                                             Fund owners’ share on distributed revenue
                                didistribusikan                                       485,290)          464,493)                                     sharing
                             Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum                                           Fund owners’ share on undistributed revenue
                                didistribusikan                                        18,825)           21,951)                                     sharing
                                                                                      504,115)          486,444)
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                           109

                           622
Page 624
               INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

 LAMPIRAN 6                                                                                                   APPENDIX 6

                                         PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                        ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY


LAPORAN SUMBER DAN                                                                                      STATEMENTS OF
PENYALURAN DANA ZAKAT                                                SOURCES AND DISTRIBUTION OF ZAKAT FUNDS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                2024              2023

Saldo awal dana zakat                                      -)              -)                  Beginning balance of zakat funds

Sumber dana zakat                                                                                        Sources of zakat funds
  Zakat dari bank                                          -)              -)                             Zakat from banks
  Zakat dari pihak luar bank                               -)              -)                   Zakat from non-bank parties
                                                           -)              -)

Penyaluran dana zakat                                      -)              -)                        Distribution of zakat funds

Kenaikan dana zakat                                        -)              -)                           Increase in zakat funds


Saldo akhir dana zakat                                     -)              -)                     Ending balance of zakat funds




                                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                           110

                                                                                                                         623
Page 625
                                         INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION

                            LAMPIRAN 7                                                                                                  APPENDIX 7

                                                                    PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
                                                                   ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY


                           LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN                                              STATEMENTS OF SOURCES AND USES OF
                           DANA KEBAJIKAN                                                                                 QARDHUL HASAN FUNDS
                           TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                  YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                           2024              2023

                           Saldo awal dana kebajikan                              3,409)            2,404)    Beginning balance of qardhul hasan funds

                           Sumber dana kebajikan                                                                        Sources of qardhul hasan funds
                             Infaq dan shadaqah                                     150)                -)                        Infaq and shadaqah
                             Pendapatan non-halal                                   166)            1,323)                           Non-halal income
                             Denda                                                  167)               52)                                     Penalty
                           Jumlah                                                   483)            1,375)                                          Total

                           Penggunaan dana kebajikan                              (1,096)            (370)                  Use of qardhul hasan funds

                           Penurunan sumber dana kebajikan                         (613)            1,005)                Decrease in qardhul hasan funds


                           Saldo akhir dana kebajikan                             2,796)            3,409)       Ending balance of qardhul hasan funds
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                      111

                           624
Page 626
625
      PT Bank BTPN Syariah Tbk
Page 627
      PT Bank BTPN Syariah Tbk




626
Page 628
627
      PT Bank BTPN Syariah Tbk
Page 629
      PT Bank BTPN Syariah Tbk




628
Page 630
629
      PT Bank BTPN Syariah Tbk
Page 631
      PT Bank BTPN Syariah Tbk




630
Page 632
631
      PT Bank BTPN Syariah Tbk
Page 633
                                 Laporan Keuangan
                                 Konsolidasian Perusahaan
                                 Induk
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                           632
Page 634
                                                LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                                                         LAPORAN LABA R
                                                Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                Untuk periode-periode
                                                     ( Dalam jutaan Rupiah)                                                                                                                         ( Dalam ju
                                                                       INDIVIDUAL                              KONSOLIDASIAN
No.                            POS-POS                          31 Des 2024            31 Des 2023         31 Des 2024            31 Des 2023         No.                                 POS-POS
                                                                  Diaudit                Diaudit             Diaudit                Diaudit
                                                                                                                                                       P E NDAP AT AN DAN BE BAN O P E RAS IO N
 AS E T
                                                                                                                                                      A.    P endapatan dan Beban Bunga
 1.   Kas                                                               777.352              931.530             1.379.647            1.428.683
 2.   Penempatan pada Bank Indonesia                                 17.961.837           17.236.809             19.631.166          18.000.252 1.          Pendapatan Bunga

 3.   Penempatan pada bank lain                                       2.973.145              958.732             3.542.001            1.200.387 2.          Beban Bunga
 4.   Tagihan spot dan derivatif/forward                              1.417.452            1.133.149              1.748.125           1.133.149             P endapatan ( Beban) Bunga Bersih
 5.   Surat berharga yang dimiliki                                   19.332.166            8.547.321            27.981.308           17.038.501 B.          P endapatan dan Beban O perasional
 6.   Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali                   -                    -                      -                  - 1.          Keuntungan (kerugian) dari peningkatan (pe
      (repo)                                                                                                                                                aset keuangan
 7.   Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji              468.188                       -             468.188                     -      2.   Keuntungan (kerugian) dari penurunan (penin
      dijual kembali (reverse repo)                                                                                                                         liabilitas keuangan
8.    Tagihan akseptasi                                               3.334.619            3.289.757              3.334.619           3.289.757        3.   Keuntungan (kerugian) dari penjualan aset
9.    Kredit yang diberikan                                         145.938.051          145.173.436           169.232.858          145.173.436        4.   Keuntungan (kerugian) dari transaksi spot d
10.   Pembiayaan syariah                                                        -                    -          10.171.759            11.387.861            (realised)
                                                                                                                                                       5.   Keuntungan (kerugian) dari penyertaan deng
11.   Penyertaan modal                                                7.859.227             1.308.484                 75.285             102.586
12.   Aset keuangan lainnya                                           1.046.024             1.121.451             1.218.012            1.361.853       6.   Keuntungan (kerugian) dari penjabaran trans
13.   Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan -/-           (3.016.696)           (3.413.725)           (5.911.900)          (4.627.641)       7.   Pendapatan dividen
      a. Surat berharga yang dimiliki                                      (593)                 (799)                  (593)               (799)      8.   Komisi/provisi/fee dan administrasi
      b. Kredit yang diberikan dan pembiayaan syariah               (2.998.406)           (3.404.131)           (5.893.610)          (4.618.047)       9.   Pendapatan lainnya
      c. Lainnya                                                        (17.697)               (8.795)              (17.697)              (8.795)
                                                                                                                                                      10.   Kerugian penurunan nilai aset keuangan ( im
14.   Aset tidak berwujud                                             3.204.551             3.096.432             6.195.729            3.541.155
                                                                                                                                                      11.   Kerugian terkait risiko operasional
      Akumulasi amortisasi aset tidak berwujud -/-                  (2.445.641)           (2.278.908)           (3.386.613)          (2.451.771)
                                                                                                                                                      12.   Beban tenaga kerja
15.   Aset tetap dan inventaris                                       3.893.607             3.958.107             6.058.147            5.040.250
      Akumulasi penyusutan aset tetap dan inventaris -/-            (2.300.746)           (2.286.537)           (3.773.725)          (2.992.438)      13.   Beban promosi

16.   Aset non produktif                                                  54.523               79.120               161.400               79.120      14.   Beban lainnya
      a. Properti terbengkalai                                                  -              21.099                       -             21.099
                                                                                                                                                            P endapatan dan Beban O perasional
      b. Agunan yang diambil alih                                         54.523                58.021                161.400              58.021
      c. Rekening tunda                                                        -                     -                      -                   -           LABA ( RUG I) O P E RAS IO NAL
      d. Aset antarkantor                                                       -                    -                        -                 -      P E NDAP AT AN DAN BE BAN NO N O P E RA
17.   Aset lainnya                                                    2.045.782             2.386.178             2.970.421            2.743.252
                                                                                                                                                       1.   Keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap d
                  T O T AL AS E T                                   202.543.441         181.241.336           241.096.427         201.448.392
                                                                                                                                                       2.   Pendapatan (beban) non operasional lainnya
 LIA BILIT AS DAN E KUIT AS
                                                                                                                                                            LABA ( RUG I) NO N O P E RAS IO NAL
      L I A BI L I T AS
 1.   Giro                                                           25.586.525           26.604.674            25.585.492           26.628.683             LABA ( RUG I) P E RIO DE BE RJALAN S
 2.   Tabungan                                                       16.909.498           14.470.875            20.004.408           17.558.817             Pajak penghasilan
 3.   Deposito                                                       67.926.531           54.980.210            75.727.911           64.011.076             a. Taksiran pajak periode berjalan
 4.   Uang Elektronik                                                         -                     -                     -                   -             b. Pendapatan (beban) pajak tangguhan
 5.   Liabilitas kepada Bank Indonesia                                         -                    -                     -                    -
      Liabilitas kepada bank lain                                       760.624            10.818.444               757.714          10.814.638             LABA ( RUG I) BE RS IH P E RIO DE BE R
 6.
 7.   Liabilitas spot dan derivatif/forward                           1.320.897            1.072.104             1.558.841            1.072.104             LABA ( RUG I) KE P E NT ING AN M INO
 8.   Liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan janji                 -                     -                     -                   -
                                                                                                                                                       P E NG HAS ILAN KO M P RE HE NS IF LAIN
      dibeli kembali (repo)
9.    Liabilitas akseptasi                                            3.162.381            2.323.633             3.162.381            2.323.633 1.          P os- P os yang T idak Akan Direklasifi
10.   Surat berharga yang diterbitkan                                 1.742.884              200.569             2.939.924              200.569             a. Keuntungan yang berasal dari revaluasi a
11.   Pinjaman/Pembiayaan yang diterima                              40.516.139           34.283.897            52.632.885           34.283.897             b. Keuntungan (kerugian) yang berasal dari
12.   Setoran jaminan                                                         -                     -                    -                    -                atas program pensiun manfaat pasti
13.   Liabilitas antarkantor                                                   -                     -                    -                    -            c. Lainnya
14.   Liabilitas lainnya                                              2.403.078             2.756.110            3.980.832            3.271.871
                                                                                                                                                 2.         P os- P os yang Akan Direklasifikasi ke
15.   Kepentingan minoritas (minority interest)                                                                  6.978.665            2.616.678
                                                                                                                                                            a. Keuntungan (kerugian) yang berasal dari p
      T O T AL LIABILIT AS                                         160.328.557          147.510.516           193.329.053           162.781.966                penjabaran laporan keuangan dalam mata
      E KUIT AS                                                                                                                                             b. Keuntungan (kerugian) dari perubahan nila
16. Modal disetor                                                                                                    212.919             161.136               keuangan instrumen hutang yang diukur pa
                                                                          212.919             161.136
                                                                                                                                                               melalui penghasilan komprehensif lain
    a. Modal dasar                                                       300.000              300.000               300.000              300.000
                                                                                                                                                            c. Lainnya
    b. Modal yang belum disetor -/-                                      (87.081)           (137.018)               (87.081)          (137.018)
    c. Saham yang dibeli kembali (treasury stock)      -/-                        -            (1.846)                       -            (1.846)           P E NG HAS ILAN KO M P RE HE NS IF LAI
17. Tambahan modal disetor                                                                                       17.798.165          11.145.923             BE RJALAN S E T E LAH P AJAK
                                                                     17.826.728           11.175.667
    a. Agio                                                          17.565.927           10.914.866             17.561.631          10.909.389                T O T AL LABA ( RUG I) KO M P RE HE
    b. Disagio -/-                                                               -                    -                     -                     -            BE RJALAN
    c. Dana setoran modal                                                          -                   -                     -                    -         Laba ( Rugi) Bersih P eriode Berjalan
    d. Lainnya                                                            260.801              260.801               236.534             236.534            diatribusikan kepada :
18. Penghasilan komprehensif lain                                        863.725              860.288             1.059.210             886.452                 - Pemilik
    a. Keuntungan                                                        943.788              953.361             1.139.273             979.525                - Kepentingan Non Pengendali
    b. Kerugian -/-                                                     (80.063)             (93.073)              (80.063)            (93.073)                TOTAL LABA (RUGI) BERSIH PERIOD
19. Cadangan                                                              42.953               32.596                 42.953             32.596
                                                                                                                                                            T otal Laba ( Rugi) Komprehensif P er
    a. Cadangan umum                                                      42.953               32.596                 42.953             32.596             dapat diatribusikan kepada :
                                                                                                                                                                                            PT Bank BTPN Syariah Tbk




    b. Cadangan tujuan                                                           -                   -                      -                   -              - Pemilik
20. Laba/rugi                                                       23.268.559             21.501.133           28.654.127          26.440.319
                                                                                                                                                               - Kepentingan Non Pengendali
    a. Tahun-tahun lalu                                             21.509.956            20.019.562            26.312.808          24.701.125
    b. Tahun berjalan                                                                                            2.812.986           2.358.334                 TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF P
                                                                      2.230.270              2.100.711
                                                                                                                                                               BERJALAN
    c. Dividen yang dibayarkan -/-                                     (471.667)            (619.140)             (471.667)           (619.140)
                                                                                                                                                            T RANS FE R LABA ( RUG I) KE KANT O
      T O T AL E KUIT AS Y ANG DAP AT                                                                                                                       DIV IDE N
      DIAT RIBUS IKAN KE P ADA P E M ILIK                         42.214.884             33.730.820          47.767.374              38.666.426
                                                                                                                                                            LABA BE RS IH P E R S AHAM ( dalam s
      T O T AL E KUIT AS                                          42.214.884             33.730.820          47.767.374              38.666.426                - Dasar

           T O T AL LIABILIT AS DAN E KUIT AS                       202.543.441         181.241.336           241.096.427         201.448.392                  - Dilusian




                                                                                                                                                                         633
Page 635
                                                                            LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                             Untuk periode-periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
                                                                                          ( Dalam jutaan Rupiah, kecuali laba bersih per saham)
 KONSOLIDASIAN                                                                                                                     INDIVIDUAL                                      KONSOLIDASIAN

Des 2024                      31 Des 2023         No.                                 POS-POS                             31 Des 2024                  31 Des 2023            31 Des 2024              31 Des 2023              No.                   POS-POS
 iaudit                         Diaudit                                                                                      Diaudit                      Diaudit                Diaudit                  Diaudit
                                                   P E NDAP AT AN DAN BE BAN O P E RAS IO NAL
                                                                                                                                                                                                                                I.     P IHAK T E RKAIT
                                                  A.    P endapatan dan Beban Bunga
   1.379.647                      1.428.683                                                                                                                                                                                      1.    Penempatan pada bank lain
   19.631.166                    18.000.252 1.          Pendapatan Bunga                                                      14.280.399                   13.075.311            23.620.625                18.821.492
                                                                                                                                                                                                                                       a. Rupiah
   3.542.001                      1.200.387 2.          Beban Bunga                                                          (7.042.645)                  (6.285.177)           (8.380.368)              (6.772.370)
                                                                                                                                                                                                                                       b. Valuta Asing
    1.748.125                     1.133.149             P endapatan ( Beban) Bunga Bersih                                    7.237.754                   6.790.134             15.240.257                12.049.122             2.     Tagihan spot dan derivatif/forward
  27.981.308                     17.038.501 B.          P endapatan dan Beban O perasional Lainnya                                                                                                                                     a. Rupiah
             -                            - 1.          Keuntungan (kerugian) dari peningkatan (penurunan) nilai wajar             29.673                   (228.961)                 (1.259)               (228.961)                  b. Valuta Asing
                                                        aset keuangan                                                                                                                                                           3.     Surat berharga yang dimiliki
                   468.188                  -      2.   Keuntungan (kerugian) dari penurunan (peningkatan) nilai wajar                      -                         -                        -                        -              a. Rupiah
                                                        liabilitas keuangan                                                                                                                                                            b. Valuta Asing
    3.334.619                     3.289.757        3.   Keuntungan (kerugian) dari penjualan aset keuangan                         38.423                      58.512                38.423                    58.512
                                                                                                                                                                                                                                4.     Surat berharga yang dijual dengan
 169.232.858                    145.173.436        4.   Keuntungan (kerugian) dari transaksi spot dan derivatif/forward           351.302                   1.032.561                351.302                1.032.561                  janji dibeli kembali (Repo)
  10.171.759                      11.387.861            (realised)                                                                                                                                                                     a. Rupiah
                                                   5.   Keuntungan (kerugian) dari penyertaan dengan equity method                          -                             -                    -                        -              b. Valuta Asing
        75.285                       102.586
    1.218.012                      1.361.853       6.   Keuntungan (kerugian) dari penjabaran transaksi valuta asing              167.415                   (152.333)               159.830                 (152.333)           5.     Tagihan atas surat berharga yan
                                                                                                                                                                                                                                       dibeli dengan janji dijual kemba
  (5.911.900)                    (4.627.641)       7.   Pendapatan dividen                                                       422.706                     498.815                           3                        1
                                                                                                                                                                                                                                       (Reverse Repo)
          (593)                         (799)      8.   Komisi/provisi/fee dan administrasi                                     1.033.352                    822.113               1.328.668                  823.453                  a. Rupiah
  (5.893.610)                    (4.618.047)       9.   Pendapatan lainnya                                                        400.109                    473.302                 978.700                  532.912                  b. Valuta Asing
      (17.697)                        (8.795)                                                                                                                                                                                   6.     Tagihan akseptasi
                                                  10.   Kerugian penurunan nilai aset keuangan ( impairment)                  (1.120.670)                 (1.118.558)            (3.897.140)              (3.016.675)
    6.195.729                      3.541.155                                                                                                                                                                                    7.     Kredit yang diberikan dan
                                                  11.   Kerugian terkait risiko operasional                                       (11.829)                   (11.771)               (19.185)                 (19.193)
  (3.386.613)                    (2.451.771)                                                                                                                                                                                           pembiayaan yang diberikan
                                                  12.   Beban tenaga kerja                                                   (2.498.807)                  (2.395.212)            (4.851.481)              (3.757.617)
    6.058.147                      5.040.250                                                                                                                                                                                           a. Debitur Usaha Mikro, Kecil dan
  (3.773.725)                    (2.992.438)      13.   Beban promosi                                                          (240.939)                    (268.287)              (297.447)                (278.020)                     Menengah (UMKM)
                                                                                                                                                                                                                                         i. Rupiah
      161.400                          79.120     14.   Beban lainnya                                                        (3.074.955)                  (2.919.534)            (4.583.986)              (3.581.835)
                                                                                                                                                                                                                                         ii. Valuta asing
              -                        21.099
                                                        P endapatan dan Beban O perasional Lainnya                         ( 4.504.220)                   ( 4.209.353)          ( 10.793.572)             ( 8.587.195)                 b. Bukan Debitur UMKM
        161.400                        58.021
                                                                                                                                                                                                                                         i. Rupiah
              -                             -           LABA ( RUG I) O P E RAS IO NAL                                       2.733.534                     2.580.781              4.446.685                3.461.927
                                                                                                                                                                                                                                         ii. Valuta asing
                -                            -     P E NDAP AT AN DAN BE BAN NO N O P E RAS IO NAL                                                                                                                                     c. Kredit yang direstrukturisasi
    2.970.421                      2.743.252
                                                   1.   Keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap dan inventaris                         640                 (6.963)                 11.739                   (5.370)                   i. Rupiah
 241.096.427                  201.448.392                                                                                                                                                                                                ii. Valuta asing
                                                   2.   Pendapatan (beban) non operasional lainnya                                   6.607                      2.785              (337.951)                    1.125
                                                                                                                                                                                                                                8.     Penyertaan modal
                                                        LABA ( RUG I) NO N O P E RAS IO NAL                                         7.247                     ( 4.178)             ( 326.212)                 ( 4.245)          9.     Tagihan lainnya
  25.585.492                     26.628.683             LABA ( RUG I) P E RIO DE BE RJALAN S E BE LUM P AJAK                    2.740.781                  2.576.603              4.120.473                3.457.682            10. Komitmen dan kontinjensi
  20.004.408                     17.558.817             Pajak penghasilan                                                       (510.511)                   (475.892)              (904.233)                (775.198)                  a. Rupiah
                                                                                                                                                                                                                                       b. Valuta Asing
  75.727.911                     64.011.076             a. Taksiran pajak periode berjalan                                      (204.366)                   (515.875)              (496.210)                (927.343)
            -                             -                                                                                                                                                                                     II.    P IHAK T IDAK T E RKAIT
                                                        b. Pendapatan (beban) pajak tangguhan                                   (306.145)                      39.983              (408.023)                  152.145
            -                              -                                                                                                                                                                                     1.    Penempatan pada bank lain

      757.714                    10.814.638             LABA ( RUG I) BE RS IH P E RIO DE BE RJALAN                            2.230.270                   2.100.711              3.216.240                2.682.484                   a. Rupiah

   1.558.841                      1.072.104             LABA ( RUG I) KE P E NT ING AN M INO RIT AS                                                                                                                                    b. Valuta Asing
                                                                                                                                                                                    403.254                  324.150
                                                                                                                                                                                                                                2.     Tagihan spot dan derivatif/forward
            -                             -
                                                   P E NG HAS ILAN KO M P RE HE NS IF LAIN
                                                                                                                                                                                                                                       a. Rupiah

   3.162.381                      2.323.633 1.          P os- P os yang T idak Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi                   13.011                       8.344                49.440                     7.714                  b. Valuta Asing

   2.939.924                        200.569                                                                                                                                                                                     3.     Surat berharga yang dimiliki
                                                        a. Keuntungan yang berasal dari revaluasi aset tetap                                       -           79.772                  7.814                   79.772
  52.632.885                     34.283.897                                                                                                                                                                                            a. Rupiah
                                                        b. Keuntungan (kerugian) yang berasal dari pengukuran kembali                13.011                  (71.428)                 41.626                 (72.058)
                                                                                                                                                                                                                                       b. Valuta Asing
           -                              -                atas program pensiun manfaat pasti
                                                                                                                                                                                                                                4.     Surat berharga yang dijual dengan
            -                              -            c. Lainnya                                                                             -                          -                        -                        -          janji dibeli kembali (Repo)
   3.980.832                      3.271.871                                                                                                                                                                                            a. Rupiah
                                             2.         P os- P os yang Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi                           9.606                     10.554                 25.316                   10.634
   6.978.665                      2.616.678                                                                                                                                                                                            b. Valuta Asing
                                                        a. Keuntungan (kerugian) yang berasal dari penyesuaian akibat                       -                         -                        -                        -
 193.329.053                    162.781.966                penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing                                                                                                                    5.     Tagihan atas surat berharga yan
                                                        b. Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar aset                    9.606                      10.554                  9.798                   10.634                  dibeli dengan janji dijual kemba
                                                                                                                                                                                                                                       (Reverse Repo)
       212.919                       161.136               keuangan instrumen hutang yang diukur pada nilai wajar
                                                           melalui penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                       a. Rupiah
      300.000                        300.000                                                                                                                                                                                           b. Valuta Asing
                                                        c. Lainnya                                                                             -                          -           15.518                                -
      (87.081)                    (137.018)                                                                                                                                                                                     6.     Tagihan akseptasi
               -                      (1.846)           P E NG HAS ILAN KO M P RE HE NS IF LAIN P E RIO DE                                                                                                                      7.     Kredit yang diberikan dan
                                                                                                                                   22.617                     18.898                 74.756                   18.348
   17.798.165                    11.145.923             BE RJALAN S E T E LAH P AJAK                                                                                                                                                   pembiayaan yang diberikan
   17.561.631                    10.909.389                T O T AL LABA ( RUG I) KO M P RE HE NS IF P E RIO DE                                                                                                                        a. Debitur Usaha Mikro, Kecil dan
              -                               -            BE RJALAN                                                          2.252.887                    2.119.609              3.290.996                2.700.832                      Menengah (UMKM)
                                                                                                                                                                                                                                         i. Rupiah
               -                              -         Laba ( Rugi) Bersih P eriode Berjalan yang dapat
                                                                                                                                                                                                                                         ii. Valuta asing
       236.534                       236.534            diatribusikan kepada :
                                                                                                                                                                                                                                       b. Bukan Debitur UMKM
    1.059.210                       886.452                 - Pemilik                                                          2.230.270                    2.100.711             2.812.986                2.358.334
   PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                                                                                                                                         i. Rupiah
    1.139.273                       979.525                - Kepentingan Non Pengendali                                                                                             403.254                  324.150
                                                                                                                                                                                                                                         ii. Valuta asing
     (80.063)                      (93.073)                TOTAL LABA (RUGI) BERSIH PERIODE BERJALAN                                                                              3.216.240                2.682.484
                                                                                                                               2.230.270                    2.100.711                                                                  c. Kredit yang direstrukturisasi
        42.953                       32.596
                                                        T otal Laba ( Rugi) Komprehensif P eriode Berjalan yang                                                                                                                          i. Rupiah
        42.953                       32.596             dapat diatribusikan kepada :                                                                                                                                                     ii. Valuta asing
              -                             -              - Pemilik                                                           2.252.887                    2.119.609             2.868.590                2.376.847            8.     Penyertaan modal
  28.654.127                    26.440.319
                                                           - Kepentingan Non Pengendali                                                                                             422.406                  323.985            9.     Tagihan lainnya
  26.312.808                    24.701.125
                                                                                                                                                                                                                                10. Komitmen dan kontinjensi
   2.812.986                     2.358.334                 TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF PERIODE
                                                           BERJALAN                                                            2.252.887                   2.119.609               3.290.996                2.700.832                  a. Rupiah
    (471.667)                     (619.140)
                                                                                                                                                                                                                                       b. Valuta Asing
                                                        T RANS FE R LABA ( RUG I) KE KANT O R P US AT                                      -                          -                        -                        -
                                                                                                                                                                                                                                III.   INFO RM AS I LAIN
                                                        DIV IDE N                                                               471.667                     619.140               683.983                   619.140
7.767.374                        38.666.426                                                                                                                                                                                      1.    Total aset bank yang dijaminkan
                                                        LABA BE RS IH P E R S AHAM ( dalam satuan rupiah)
                                                                                                                                                                                                                                       a. Pada Bank Indonesia
7.767.374                        38.666.426                - Dasar                                                                        221                     261                    279                      293
                                                                                                                                                                                                                                       b. Pada pihak lain
                                634                        - Dilusian                                                                     221                     261                    279                      293
 241.096.427                  201.448.392                                                                                                                                                                                       2.     Agunan yang diambil alih
Page 636
                       LAPORAN KUALITAS ASET PRODUKTIF DAN INFORMASI LAINNYA
                                                      Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
                                                                                 LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI
                                             ( Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                         Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
                                                                                              INDIVIDUAL
                                              31 Des 2024                                         ( Dalam jutaan Rupiah)                                    31 Des 2023
                                                Diaudit                                                                                                       Diaudit
                                                                                                                         INDIVIDUAL                               KONSOLIDASIAN
          L            DPK                   KL                  D                 M          JUMLAH               L               DPK                  KL                D                  M            JUMLAH
                                       No.                           POS-POS                                   31 Des 2024           31 Des 2023            31 Des 2024          31 Des 2023
                                                                                                                  Diaudit               Diaudit                Diaudit              Diaudit
         525.792                   -                    -                -                -      525.792           462.061                    -                     -               -                -        462.061
                   -               -   I.    T AG IHAN
                                                     - KO M IT M- E N                     -                -       82.050.321
                                                                                                                         -                80.982.245
                                                                                                                                            -                  120.035.122
                                                                                                                                                                    -               -80.982.245 -                          -
         525.792                   -                    -                -                -      525.792           462.061                 -                        -               -
                                             1. Fasilitas pinjaman/pembiayaan yang                                 35.891.850             40.326.914             57.059.508             40.326.914 -          462.061
         397.185                   -                    -           -          -   397.185                        496.225                     -                     -               -                -       496.225
                                                belum ditarik
                   -               -                    -                -                -                -                -                 -                     -               -                -                 -
                                             2. Posisi valas yang akan diterima dari                                46.158.471             40.655.331            62.975.614             40.655.331
         397.185                   -                   -           -             -                397.185         496.225                     -                     -               -                -       496.225
                                                transaksi spot dan derivatif/forward
         200.000                   -                    -                -                -     200.000                     -                 -                     -               -                -                 -
         200.000                   -
                                             3. Lainnya-                 -                -     200.000                     -
                                                                                                                                -             -
                                                                                                                                                        -           -
                                                                                                                                                                             -      -
                                                                                                                                                                                                  --                   -
                   -               -   II.   KE W AJIBAN
                                                    -    KO M IT
                                                              - MEN                       -            -                -
                                                                                                                 186.173.009             156.823.356
                                                                                                                                            -                  186.343.038
                                                                                                                                                                    -              156.823.356
                                                                                                                                                                                    -          -                       -
                   -               -                    -                -                -            -                    -                 -                     -               -                -                 -
                                             1. Fasilitas kredit/pembiayaan yang                                  137.760.499            115.779.514           137.930.528          115.779.514
                   -               -
                                                belum -ditarik      -           -                      -                    -                 -                     -               -                -                 -
                   -               -              a. Committed
                                                        -                -                -            -           11.762.750
                                                                                                                        -                 10.870.217
                                                                                                                                           -                     11.762.750
                                                                                                                                                                    -               - 10.870.217 -                     -
ng                 -               -                    -
                                                  b. Uncommitted         -                -            -          125.997.749
                                                                                                                        -                104.909.297
                                                                                                                                           -                   126.167.778
                                                                                                                                                                   -                104.909.297
                                                                                                                                                                                    -           -                      -
ali
                                             2. Irrevocable L/C yang masih berjalan                                    1.582.162                  721.016         1.582.162               721.016
                   -               -                   -
                                             3. Posisi valas       -
                                                             yang akan           -
                                                                         diserahkan                    -                -
                                                                                                                   46.830.348              -
                                                                                                                                          40.322.826                -
                                                                                                                                                                 46.830.348         - 40.322.826 -                     -
                   -               -                   -
                                                untuk transaksi spot- dan derivatif/forward
                                                                                 -                     -                    -                 -                     -               -                -                 -
                   -               -                    -                -                -            -                    -                 -                     -               -
                                             4. Lainnya                                                                         -                       -                    -                    --                   -

                                       III. T AG IHAN KO NT INJE NS I                                             31.051.406              30.270.312            31.106.150              30.315.051
                   -               -         1. Garansi- yang diterima
                                                                    -                     -            -                -
                                                                                                                   31.051.406              -
                                                                                                                                          30.270.312                -
                                                                                                                                                                 31.051.406         - 30.270.312 -                     -

                   -               -         2. Lainnya-                 -                -            -                    -   -             -         -           - 54.744        -       44.739 -                   -
                   -               -               -        -                                          -                 -                                                                                             -
                                       IV . KE W AJIBAN KO NT INJE NS I -                                           7.715.450               -
                                                                                                                                           5.455.734                -
                                                                                                                                                                 7.715.450          -
                                                                                                                                                                                        5.455.734 -
       6.575.590                   -                    -                -                -    6.575.590         3.773.364                    -                     -               -                -     3.773.364
                                             1. Garansi yang diberikan                                                 7.715.450           5.455.734              7.715.450              5.455.734
         219.043                   -                    -                -                -      219.043           79.043                     -                     -               -                -        79.043
        6.356.547                  -         2. Lainnya-                 -                -     6.356.547        3.694.321      -             -         -           -        -      -             --        3.694.321
                   -               -                    -                -                -                -                -                 -                     -               -                -                 -
                   -               -                    -                -                -                -                -                 -                     -               -                -                 -
                   -               -                    -                -                -                -                -                 -                     -               -                -                 -
       7.859.205                   -                    -                -                -     7.859.205        1.308.462                    -                     -               -                -     1.308.462
              1.727                -                    -                -                -         1.727              4.978                  -                     -               -                -         4.978
        4.858.736                  -                    -                -                -     4.858.736        4.331.821                    -                     -               -                -      4.331.821
         390.545                   -                    -                -                -      390.545           102.698                    -                     -               -                -        102.698
        4.468.191                  -                    -                -                -     4.468.191        4.229.123                    -                     -               -                -      4.229.123


        2.447.353                  -                    -                -                -     2.447.353          496.671                    -                     -               -                -        496.671
        2.277.194                  -                    -                -                -     2.277.194         114.534                     -                     -               -                -       114.534
         170.159                   -                    -                -                -      170.159          382.137                  -                        -               -                -       382.137
        1.019.266            1.001                      -                -                -     1.020.267         634.476              2.448                        -               -                -       636.924
         934.429             125                        -                -                -      934.554           488.501                 -                        -               -                -        488.501
          84.837             876                        -                -                -       85.713          145.975              2.448                        -               -                -       148.423
       19.132.166                  -                    -                -                -    19.132.166        8.547.321                    -                     -               -                -      8.547.321
       18.177.458                  -                    -                -                -    18.177.458        7.588.389                    -                     -               -                -      7.588.389
         954.708                   -                    -                -                -      954.708          958.932                     -                     -               -                -       958.932
                   -               -                    -                -                -                -                -                 -                     -               -                -                 -

                  -                -                    -                -                -                -                -                 -                     -               -                -                 -
                  -                -                    -                -                -                -                -                 -                     -               -                -                 -
ng       468.188                   -                    -                -                -      468.188                    -                 -                     -               -                -                 -
ali

         468.188                   -                    -                -                -      468.188                   -                  -                     -               -                -              -
                   -               -                    -                -                -                -               -                  -                     -               -                -              -
        3.334.619                  -                    -                -                -     3.334.619       3.289.757                     -                     -               -                -     3.289.757



        9.627.213       385.843                   45.787         43.603            510.055     10.612.501        5.580.706           108.602                  30.499         25.545         346.463        6.091.815

        9.626.911       385.843                   45.787         43.603            510.055     10.612.199        5.580.706           108.602                  30.499         25.545         346.463        6.091.815
               302                 -                    -                    -            -          302                    -              -                        -               -                -                 -
      120.831.453      6.512.067                  183.729        167.451          1.055.260   128.749.960      127.666.500      6.282.212                     174.542        75.065         1.109.938    135.308.257
                                                                                                                                5.399.786
                                                                                                                                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




       79.974.558      5.601.459                  95.206         167.451         1.055.260     86.893.934       85.602.181                                    66.763         75.065        1.109.938      92.253.733
       40.856.895       910.608                   88.523                 -                -    41.856.026      42.064.319            882.426                 107.779                -                   - 43.054.524
          602.421      3.593.768                    6.731            8.745         959.746      5.171.411         1.121.611         2.591.611                  16.861          13.524        1.119.941     4.863.548
          602.421      3.593.768                    6.731            8.745         959.746      5.171.411         1.121.611         2.591.611                  16.861        13.524        1.119.941       4.863.548
                   -               -                    -                -                -                -                -                 -                     -               -                -                 -
                22                 -                    -                -                -            22                22                   -                     -               -                -             22
         259.419                   -                    -                -                -      259.419           30.545                  -                        -               -                -        30.545
      140.152.043      2.047.332                        -                -                - 142.199.375        116.245.727         1.378.716                        -               -                - 117.624.443
       63.281.807      1.035.500                        -                -                -    64.317.307       55.817.198           790.094                        -               -                -    56.607.292
      76.870.236       1.011.832                        -                -                -   77.882.068       60.428.529           588.622                         -               -                -     61.017.151


 :
                                                                                                           -                                                                                                           -
                                                                                                           -                                                                                                               -
                                                                                                                                                                                                                               635
                                                                                                  54.523                                                                                                       58.021
Page 637
         PT Bank BTPN Syariah Tbk


                                                                                                                                PT BANK SMBC INDONESIA Tbk
                                                                                                                            (DAHULU/FORMERLY PT BANK BTPN Tbk)
                                                                                                                             DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES




636
        LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                                                          CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
        TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                                                                                                            YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                                           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                                                        Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Attributable to owners of the parent


                                                           Modal                                                                           Transaksi
                                                       ditempatkan                        Cadangan                                          dengan
                                                        dan disetor                        revaluasi                                      kepentingan     Saldo laba yang    Saldo laba yang                                                 Kepentingan
                                                          penuh/        Tambahan          aset tetap/                      Lindung      non-pengendali/   sudah ditentukan   belum ditentukan    Komponen                                        non-
                                                        Issued and         modal          Reserve on    Cadangan nilai    nilai arus      Transaction     penggunaannya/     penggunaannya/        ekuitas       Saham                       pengendali/
                                                            fully         disetor/        revaluation   wajar - bersih/      kas/          with non-        Appropriated      Unappropriated      lainnya/       tresuri/                        Non-             Jumlah
                                            Catatan/      paid-up        Additional         of fixed      Fair value      Cash flow        controlling        retained           retained       Other equity    Treasury      Jumlah/         controlling        ekuitas/
                                             Notes     share capital   paid-in capital      assets       reserve - net      hedge           interest          earnings           earnings       components       shares        Total           interest         Total equity

      Saldo tanggal 1 Januari 2024                         162,982)      11,162,238)        954,224)            2,906)             -)          (24,267)           32,596)        26,369,641)        260,801)    (254,695)    38,666,426)       2,616,678)       41,283,104)        Balance as of 1 January 2024


      Laba bersih tahun berjalan                                  -)                 -)            -)                -)            -)                -)                 -)        2,812,986)               -)           -)    2,812,986)         403,254)        3,216,240)                  Net profit for the year

      Penghasilan komprehensif lainnya,                                                                                                                                                                                                                                             Other comprehensive income,
          bersih setelah pajak:                                                                                                                                                                                                                                                                        net of tax:
         Lindung nilai arus kas                                   -)                 -)            -)                -)        9,266                 -)                 -)                 -)              -)           -)        9,266)           6,252)           15,518)                    Cash flow hedge
         Perubahan nilai wajar atas aset                                                                                                                                                                                                                                       Changes in fair value of financial
            keuangan yang diukur pada                                                                                                                                                                                                                                          assets measured at fair value
            nilai wajar melalui                                                                                                                                                                                                                                                through other comprehensive
            penghasilan komprehensif lain      2l                 -)                 -)            -)            9,740             -)                -)                 -)                 -)              -)           -)        9,740)               58             9,798                           income
         Revaluasi dan penjualan                                                                                                                                                                                                                                                      Revaluation and sales of
            aset tetap                                            -)                 -)      (13,709)                -)            -)                -)                 -)           19,179)               -)           -)        5,470)            2,344             7,814                      fixed assets
         Pengukuran kembali liablitas                                                                                                                                                                                                                                             Remeasurement of employee
            imbalan kerja karyawan                                -)                 -)            -)                -)            -)                -)                 -)           31,128)               -)                   31,128)            10,498            41,626                    benefits liabilities

      Jumlah laba komprehensif selama                                                                                                                                                                                                                                                       Total comprehensive
         tahun berjalan                                           -)                 -)      (13,709)            9,740         9,266                 -)                 -)         2,863,293)              -)           -)    2,868,590)          422,406         3,290,996            income during the year

                                                                                                                                                                                                                                                                                 Addition of appropriated retained
      Penambahan cadangan wajib               30                  -)                 -)            -)                -)            -)                -)           10,357)            (10,357)              -)           -)              -)                  -              -                           earnings

      Pembayaran dividen                      30                  -)                 -)            -)                -)            -)                -)                 -)          (471,667)              -)           -)     (471,667)        (212,316)         (683,983)                     Dividend payment

      Akuisisi Entitas Anak                                       -)                 -)            -)                -)            -)                -)                 -)                 -)              -)           -)              -)      4,151,860         4,151,860             Acquisition of Subsidiaries

      Right issues                            1c            51,783)        6,651,061)              -)                -)            -)                -)                 -)                 -)              -)           -)    6,702,844)                    -     6,702,844                           Right issues

      Penarikan saham tresuri                 1c             (1,846)        (252,849)              -)                -)            -)                -)                 -)                 -)              -)     254,695               -)                  -              -        Withdrawal of treasury shares

      Pembayaran kompensasi dari                                                                                                                                                                                                                                                  Payments of compensation from
         saham tresuri                      1c,2ac                                                                                                                                                                                                                                             treasury shares
          Entitas Anak                                            -)           1,181)              -)                -)            -)                -)                 -)                 -)              -)           -)        1,181)               37             1,218                          Subsidiary

      Saldo tanggal 31 Desember 2024                       212,919)      17,561,631)        940,515)            12,646         9,266           (24,267)            42,953)       28,750,910)        260,801             -)   47,767,374)        6,978,665        54,746,039    Balance as of 31 December 2024




       Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak                                                                                                          The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
       terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan                                                                                                                                         integral part of these consolidated financial statements
Page 638
                                                                                                                                                                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk
                                                                                                                        PT BANK SMBC INDONESIA Tbk
                                                                                                                    (DAHULU/FORMERLY PT BANK BTPN Tbk)
                                                                                                                     DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES




                                                                                                                                                                                                                                                                                                           637
  LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                                                         CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
  TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023                                                                                                                                                           YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                                          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
                                                                                              Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Attributable to owners of the parent
                                                         Modal
                                                     ditempatkan                        Cadangan                            Transaksi
                                                      dan disetor                        revaluasi                           dengan         Saldo laba yang    Saldo laba yang                                               Kepentingan
                                                        penuh/        Tambahan          aset tetap/                        kepentingan      sudah ditentukan   belum ditentukan    Komponen                                      non-
                                                      Issued and         modal          Reserve on    Cadangan nilai     non-pengendali/    penggunaannya/     penggunaannya/        ekuitas       Saham                     pengendali/
                                                          fully         disetor/        revaluation   wajar - bersih/    Transaction with     Appropriated      Unappropriated      lainnya/       tresuri/                      Non-          Jumlah
                                          Catatan/      paid-up        Additional         of fixed       Fair value       non-controlling       retained           retained       Other equity    Treasury      Jumlah/       controlling     ekuitas/
                                           Notes     share capital   paid-in capital      assets       reserve - net         interest           earnings           earnings       components       shares        Total         interest      Total equity
Saldo tanggal 1 Januari 2023                              162,982       11,160,647         874,452            (7,704)            (24,267)           32,596)        24,702,316)        260,801      (255,147)   36,906,676)     2,506,348)    39,413,024)               Balance as of 1 January 2023
Laba bersih tahun berjalan                                       -                  -             -                 -)                  -                  -        2,358,334)               -)           -)    2,358,334)       324,150)     2,682,484)                         Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lainnya,                                                                                                                                                                                                                                       Other comprehensive income,
    bersih setelah pajak:                                                                                                                                                                                                                                                                   net of tax:
   Perubahan nilai wajar atas aset                                                                                                                                                                                                                          Changes in fair value of financial assets
      keuangan yang diukur pada nilai                                                                                                                                                                                                                                     measured at fair value
      wajar melalui penghasilan                                                                                                                                                                                                                                  through other comprehensive
      komprehensif lain                      2l                 -)                 -)           -)            10,610)                  -)                 -)                 -)              -)           -)      10,610)             24)        10,634)                                   income
   Keuntungan revaluasi aset tetap         2r,16                -)                 -)      79,772)                 -)                  -)                 -)                 -)              -)           -)      79,772)              -)        79,772)        Gain on revaluation of fixed assets
   Pengukuran kembali liablitas imbalan                                                                                                                                                                                                                              Remeasurement of employee
      kerja karyawan                                            -)                 -)            -)                 -)                 -)                 -)           (71,869)              -)           -)      (71,869)          (189)       (72,058)                        benefits liabilities
Jumlah laba komprehensif selama                                                                                                                                                                                                                                                 Total comprehensive
      tahun berjalan                                            -)                 -)       79,772)           10,610)                  -)                 -)         2,286,465)              -)           -)    2,376,847)       323,985)     2,700,832)                   income during the year
Pembayaran dividen                          30                  -)                 -)            -)                 -)                 -)                 -)          (619,140)              -)           -)     (619,140)      (213,720)      (832,860)                            Dividend payment
Penjualan saham tresuri ke publik                               -)               21)             -)                 -)                 -)                 -)                 -)              -)        452)          473)               -)           473)           Sales of treasury shares to public
Pembayaran kompensasi dari saham                                                                                                                                                                                                                             Payments of compensation from treasury
   tresuri                                1c,2ac                                                                                                                                                                                                                                         shares
  Entitas Anak                                                  -)           1,570)              -)                 -)                 -)                 -)                 -)              -)           -)        1,570)            65)          1,635)                             Subsidiary
Saldo tanggal 31 Desember 2023                           162,982)      11,162,238)        954,224)             2,906)            (24,267)            32,596)       26,369,641)        260,801)     (254,695)   38,666,426      2,616,678)    41,283,104)           Balance as of 31 December 2023
  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak                                                                                                       The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
  terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan                                                                                                                                      integral part of these consolidated financial statements
Page 639
                                 Referensi
                                 SEOJK

                                                                             keterangan                                               halaman

                                 bentuk laporan tahunan

                                    Laporan Tahunan disajikan dalam bentuk dokumen cetak dan salinan dokumen elektronik.                

                                    Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk dokumen cetak, dicetak pada kertas yang
                                    berwarna terang, berkualitas baik, berukuran A4, dijilid, dan dapat diperbanyak dengan kualitas     
                                    yang baik.

                                    Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk salinan dokumen elektronik merupakan Laporan
                                                                                                                                        
                                    Tahunan yang dikonversi dalam format pdf.

                                 isi laporan tahunan

                                 Laporan Tahunan paling sedikit memuat informasi mengenai

                                    1.   ikhtisar data keuangan penting;                                                               20-23

                                    2. informasi saham (jika ada);                                                                     24-29

                                    3. laporan Direksi;                                                                                45-51

                                    4. laporan Dewan Komisaris;                                                                        39-43

                                    5. profil Emiten atau Perusahaan Publik;                                                          58-129

                                    6. analisis dan pembahasan manajemen;                                                             130-241

                                    7.   tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik;                                                   242-497

                                    8. tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik;                            498-507

                                    9. laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan                                               508-631

                                    10. surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab
                                                                                                                                       56-57
                                        atas Laporan Tahunan.

                                 uraian isi laporan tahunan

                                 Ikhtisar Data Keuangan Penting

                                    Ikhtisar data keuangan penting memuat informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama
                                    3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika Emiten atau Perusahaan Publik tersebut menjalankan
                                    kegiatan usahanya kurang dari 3 (tiga) tahun, paling sedikit memuat:

                                    1.   pendapatan/penjualan;                                                                          20

                                    2. laba bruto;                                                                                      20

                                    3. laba (rugi);                                                                                     20

                                    4. jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan
                                                                                                                                         x
                                       non pengendali;
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    5. total laba (rugi) komprehensif;                                                                  20

                                    6. jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan
                                                                                                                                         x
                                       kepentingan non pengendali;

                                    7.   laba (rugi) per saham;                                                                         20

                                    8. jumlah aset;                                                                                     20

                                    9. jumlah liabilitas;                                                                               20


                           638
Page 640
                                                                        laporan tahunan 2024   | laporan keuangan




                                                keterangan                                            halaman

   10. jumlah ekuitas;                                                                                   20

   11. rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset;                                                           22

   12. rasio laba (rugi) terhadap ekuitas;                                                               22

   13. rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan;                                                  22

   14. rasio lancar;                                                                                    N/A

   15. rasio liabilitas terhadap ekuitas;                                                                22

   16. rasio liabilitas terhadap jumlah aset;                                                            22

   17. informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan Emiten atau Perusahaan Publik
                                                                                                         23
       dan jenis industrinya

   Informasi saham bagi Perusahaan Terbuka paling sedikit memuat:

   1.   saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama
        2 (dua) tahun buku terakhir, paling sedikit memuat:

        a. jumlah saham yang beredar;                                                                    24

        b. kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada bursa efek tempat saham dicatatkan;                 25

        c. harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan harga pada bursa efek
                                                                                                         24
           tempat saham dicatatkan; dan

        d. volume perdagangan pada bursa efek tempat saham dicatatkan.                                   25

   Informasi pada huruf b, c, dan huruf d hanya diungkapkan jika sahamnya tercatat di bursa efek;

   2. dalam hal terjadi aksi korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pada saham, seperti pemecahan
      saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, perubahan nilai
      nominal saham, penerbitan efek konversi, serta penambahan dan pengurangan modal, informasi saham
      sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) ditambahkan penjelasan paling sedikit mengenai:

        a. tanggal pelaksanaan aksi korporasi;                                                           30

        b. rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham,
                                                                                                         30
           saham bonus, jumlah efek konversi yang diterbitkan, dan perubahan nilai nominal saham;

        c. jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi korporasi;                                      30

        d. jumlah efek konversi yang dilaksanakan (jika ada); dan                                       N/A

        e. harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi;                                               30

   3. dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau
      pembatalan pencatatan saham (delistic)dalam tahun buku, dijelaskan alasan penghentian
                                                                                                         25
      sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau pembatalan pencatatan saham
      (delistic) tersebut; dan

   4. dalam hal penghentian sementara perdagangan saham (suspension) sebagaimana
      dimaksud pada angka dan/atau proses pembatalan pencatatan saham (delistic)masih
      berlangsung hingga akhir periode Laporan Tahunan, dijelaskan tindakan yang dilakukan               25
      untuk menyelesaikan penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau
      pembatalan pencatatan saham (delistic)tersebut.

Laporan Direksi
                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




Laporan Direksi paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:

   1.   Kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:

        a. strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik;                             47-48

        b. peranan Direksi dalam perumusan strategi dan kebijakan strategis Emiten atau
                                                                                                         49
           Perusahaan Publik;




                                                                                                                639
Page 641
                                                                                keterangan                                            halaman

                                         c. proses yang dilakukan Direksi untuk memastikan implementasi strategi Emiten atau
                                                                                                                                         49
                                            Perusahaan Publik;

                                         d. perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan Emiten atau Perusahaan
                                                                                                                                         49
                                            Publik; dan

                                         e. kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan Publik;                                         48

                                    2. gambaran tentang prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik; dan                               49-50

                                    3. penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik.                                              50

                                 Laporan Dewan Komisaris

                                 Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:

                                    1.   penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan Emiten atau Perusahaan Publik,
                                         termasuk pengawasan Dewan Komisaris dalam perumusan dan implementasi strategi                   41
                                         Emiten atau Perusahaan Publik yang dilakukan oleh Direksi;

                                    2. pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik yang disusun oleh Direksi;
                                                                                                                                         42
                                       dan

                                    3. pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik.                             42-43

                                 profil emiten atau perusahaan publik

                                 Profil Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat informasi:

                                    1.   nama Emiten atau Perusahaan Publik termasuk apabila terdapat perubahan nama, alasan
                                                                                                                                         60
                                         perubahan, dan tanggal efektif perubahan nama pada tahun buku;

                                    2. akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk kantor cabang atau kantor
                                       perwakilan yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai Emiten atau
                                       Perusahaan Publik, meliputi:

                                         a. alamat;                                                                                      60

                                         b. nomor telepon;                                                                               60

                                         c. alamat surat elektronik; dan                                                                 60

                                         d. alamat situs web;                                                                            127

                                    3. riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Publik;                                                 66, 74-75

                                    4. visi dan misi Emiten atau Perusahaan Publik serta budaya perusahaan (corporate culturatau
                                                                                                                                        70-71
                                       nilai-nilai perusahaan;

                                    5. kegiatan usaha menurut anggaran dasar terakhir, kegiatan usaha yang dijalankan pada
                                                                                                                                      60, 72-73
                                       tahun buku, serta jenis barang dan/atau jasa yang dihasilkan;

                                    6. wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik; wilayah operasional merupakan wilayah
                                       atau daerah pelaksanaan kegiatan operasional atau jangkauan dari kegiatan operasional         65, 505-506
                                       perusahaan.

                                    7.   struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam bentuk bagan, paling sedikit
                                         sampai dengan struktur 1 (satu) tingkat di bawah Direksi termasuk komite di bawah Direksi      76-77
                                         (jika ada) dan komite di bawah Dewan Komisaris, disertai dengan nama dan jabatan;

                                    8. daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala nasional maupun internasional yang
                                                                                                                                      65, 78-79
                                       berkaitan dengan penerapan keuangan berkelanjutan;
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    9. profil Direksi, paling sedikit memuat:

                                         a. nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab;                              86-92

                                         b. foto terbaru;                                                                              86-92

                                         c. usia;                                                                                      86-92

                                         d. kewarganegaraan;                                                                           86-92




                           640
Page 642
                                                                  laporan tahunan 2024     | laporan keuangan




                                        keterangan                                                halaman

  e. riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi;                                                      86-92

  f. riwayat jabatan, meliputi informasi:
     i. dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Direksi pada Emiten atau Perusahaan
          Publik yang bersangkutan;
     ii. rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau
          anggota komite serta jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten atau            86-92
          Perusahaan Publik. Dalam hal anggota Direksi tidak memiliki rangkap jabatan, maka
          diungkapkan mengenai hal tersebut; dan
     iii. pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
          Perusahaan Publik;

  g. hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, pemegang
     saham utama, dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada
     pemilik individu, meliputi nama pihak yang terafiliasi. Dalam hal anggota Direksi tidak       86-92
     memiliki hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal
     tersebut; dan

  h. perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya. Dalam hal tidak terdapat
                                                                                                    348
     perubahan komposisi anggota Direksi, maka diungkapkan mengenai hal tersebut;

10. profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:                                                 80-85

  a. nama dan jabatan;                                                                             80-85

  b. foto terbaru;                                                                                 80-85

  c. usia;                                                                                         80-85

  d. kewarganegaraan;                                                                              80-85

  e. riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi;                                                      80-85

  f.    riwayat jabatan, meliputi informasi:
       i. dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Dewan Komisaris;
       ii. dasar hukum pengangkatan pertama kali sebagai anggota Dewan Komisaris
            yang merupakan komisaris independen pada Emiten atau Perusahaan Publik yang
            bersangkutan;
       iii. rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/           80-85
            atau anggota komite serta jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten
            atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki rangkap
            jabatan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; dan
       iv. pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
            Perusahaan Publik;

  g. hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, pemegang saham utama, dan
     pengendali baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik individu, meliputi
                                                                                                   80-85
     nama pihak yang terafiliasi; Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki hubungan
     afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal tersebut;

  h. pernyataan independensi komisaris independen dalam hal komisaris independen telah
                                                                                                    316
     menjabat lebih dari 2 (dua) periode; dan

  i. perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan perubahannya. Dalam hal
     tidak terdapat perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris, maka diungkapkan                   315
     mengenai hal tersebut;

11. dalam hal terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
    yang terjadi setelah tahun buku berakhir sampai dengan batas waktu penyampaian Laporan         315-316
    Tahunan, susunan yang dicantumkan dalam Laporan Tahunan adalah susunan anggota                   348
    Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terakhir dan sebelumnya;
                                                                                                                   PT Bank BTPN Syariah Tbk




12. jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, tingkat pendidikan, dan status
    ketenagakerjaan (tetap/kontrak) dalam tahun buku; Pengungkapan informasi dapat                108-109
    disajikan dalam bentuk tabel.

13. nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada awal dan akhir tahun buku, yang
    terdiri dari informasi mengenai:

  a. pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Emiten atau
                                                                                                     111
     Perusahaan Publik;




                                                                                                             641
Page 643
                                                                         keterangan                                                halaman

                                   b. anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang memiliki saham Emiten atau
                                      Perusahaan Publik. Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh anggota Dewan            115
                                      Komisaris tidak memiliki saham, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; dan

                                   c. kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok pemegang saham yang masing-
                                                                                                                                     110
                                      masing memiliki kurang dari 5% (lima persen) saham Emiten atau Perusahaan Publik;

                                 14. persentase kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten atau Perusahaan Publik oleh
                                     anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada awal dan akhir tahun buku, termasuk
                                     informasi mengenai pemegang saham yang terdaftar dalam daftar pemegang saham untuk
                                     kepentingan kepemilikan tidak langsung anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris;             113
                                     Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh anggota Dewan Komisaris tidak
                                     memiliki kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten atau Perusahaan Publik, maka
                                     diungkapkan mengenai hal tersebut.

                                 15. jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per akhir tahun buku berdasarkan
                                     klasifikasi:

                                   a. kepemilikan institusi lokal;                                                                   114

                                   b. kepemilikan institusi asing;                                                                   114

                                   c. kepemilikan individu lokal; dan                                                                114

                                   d. kepemilikan individu asing;                                                                    114

                                 16. informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Emiten atau Perusahaan
                                     Publik, baik langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu, yang disajikan     110
                                     dalam bentuk skema atau bagan;

                                 17. nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama dimana Emiten atau
                                     Perusahaan Publik memiliki pengendalian bersama entitas (jika ada), beserta persentase
                                     kepemilikan saham, bidang usaha, total aset, dan status operasi entitas anak, perusahaan        68
                                     asosiasi, perusahaan ventura bersama; Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai
                                     alamat entitas anak tersebut.

                                 18. kronologis pencatatan saham, jumlah saham, nilai nominal, dan harga penawaran dari awal
                                     pencatatan hingga akhir tahun buku serta nama bursa efek dimana saham Emiten atau
                                     Perusahaan Publik dicatatkan, termasuk pemecahan saham (stock split), penggabungan            117-125
                                     saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham,
                                     pelaksanaan efek konversi, pelaksanaan penambahan dan pengurangan modal (jika ada);

                                 19. informasi pencatatan efek lainnya selain efek sebagaimana dimaksud pada angka 18), yang
                                     belum jatuh tempo pada tahun buku paling sedikit memuat nama efek, tahun penerbitan,
                                                                                                                                     125
                                     tingkat suku bunga/imbal hasil, tanggal jatuh tempo, nilai penawaran, dan peringkat efek
                                     (jika ada);

                                 20. informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) beserta
                                     jaringan/asosiasi/aliansinya meliputi:

                                   a. nama dan alamat;                                                                               126

                                   b. periode penugasan;                                                                             126

                                   c. informasi jasa audit dan/atau non audit yang diberikan;                                        126

                                   d. biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit untuk masing-masing penugasan yang diberikan
                                                                                                                                     126
                                      selama tahun buku; dan

                                   e. dalam hal AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/aliansinya, yang ditunjuk tidak
                                                                                                                                     126
                                      memberikan jasa non audit, maka diungkapkan mengenai informasi tersebut; dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                 21. nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal selain AP dan KAP.               126




                           642
Page 644
                                                                            laporan tahunan 2024   | laporan keuangan




                                                 keterangan                                               halaman

analisis dan pembahasan manajemen

   Analisis dan pembahasan manajemen memuat analisis dan pembahasan mengenai laporan
   keuangan dan informasi penting lainnya dengan penekanan pada perubahan material yang
   terjadi dalam tahun buku, yaitu paling sedikit memuat:

   1.   tinjauan operasi per segmen usaha sesuai dengan jenis industri Emiten atau Perusahaan
        Publik, paling sedikit mengenai:

        a. produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan perkembangannya;
                                                                                                           148-150
        b. pendapatan/penjualan; dan

        c. profitabilitas;

   2. kinerja keuangan komprehensif yang mencakup perbandingan kinerja keuangan dalam 2
      (dua) tahun buku terakhir, penjelasan tentang penyebab adanya perubahan dan dampak
      perubahan tersebut, paling sedikit mengenai:

        a. aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset;                                                  148

        b. liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang, dan total liabilitas                        148

        c. ekuitas;                                                                                          149

        d. pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), penghasilan komprehensif lain, dan total laba
                                                                                                             149
           (rugi) komprehensif; dan

        e. arus kas;                                                                                        150

   3. kemampuan membayar utang atau kewajiban dengan menyajikan perhitungan rasio yang
                                                                                                             151
      relevan;

   4. tingkat kolektibilitas piutang Emiten atau Perusahaan Publik dengan menyajikan perhitungan
                                                                                                             151
      rasio yang relevan;


   5. struktur modal (capital structure) dan kebijakan manajemen atas struktur modal
                                                                                                             151
      (capital structure) tersebut disertai dasar penentuan kebijakan dimaksud;

   6. bahasan mengenai ikatan yang material untuk investasi barang modal dengan penjelasan
      paling sedikit memuat:

        a. tujuan dari ikatan tersebut;

        b. sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan tersebut;                                       152

        c. mata uang yang menjadi denominasi; dan

        d. langkah yang direncanakan Emiten atau Perusahaan Publik untuk melindungi risiko dari
           posisi mata uang asing yang terkait

   7.   bahasan mengenai investasi barang modal yang direalisasikan dalam tahun buku terakhir,
        paling sedikit memuat:

        a. jenis investasi barang modal;                                                                     151
        b. tujuan investasi barang modal; dan

        c. nilai investasi barang modal yang dikeluarkan;

   8. informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan (jika ada);                  153
                                                                                                                           PT Bank BTPN Syariah Tbk




   9. prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dikaitkan dengan kondisi industri,
      ekonomi secara umum dan pasar internasional disertai data pendukung kuantitatif dari                   153
      sumber data yang layak dipercaya;

   10. perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku dengan hasil yang dicapai
       (realisasi), mengenai:

        a. pendapatan/penjualan;                                                                             153



                                                                                                                     643
Page 645
                                                                             keterangan                                              halaman

                                   b. laba (rugi);                                                                                     153

                                   c. struktur modal (capital structure); atau                                                         153

                                   d. hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik                             153

                                 11. target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Publik untuk 1 (satu) tahun
                                                                                                                                     153-154
                                     mendatang, mengenai:

                                   a. pendapatan/penjualan;                                                                            156

                                   b. laba (rugi);                                                                                     156

                                   c. struktur modal (capital structure);                                                              156

                                   d. kebijakan dividen; atau                                                                          N/A

                                   e. hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik                             156

                                 12. aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit
                                                                                                                                       158
                                     mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar;

                                 13. uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling sedikit:

                                   a. kebijakan dividen, antara lain memuat informasi persentase jumlah dividen yang dibagikan
                                                                                                                                        30
                                      terhadap laba bersih;

                                   b. tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi dividen non kas;                       31

                                   c. jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas); dan                                              30

                                   d. jumlah dividen per tahun yang dibayar;                                                        30, 123-125

                                      Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel. Dalam hal Emiten atau
                                      Perusahaan Publik tidak membagikan dividen dalam 2 (dua) tahun terakhir, maka
                                      diungkapkan mengenai hal tersebut.

                                 14. realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, dengan ketentuan:

                                   a. dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki kewajiban menyampaikan laporan realisasi
                                      penggunaan dana, maka diungkapkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum
                                      secara kumulatif sampai dengan akhir tahun buku; dan                                             152

                                   b. dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana sebagaimana diatur dalam Peraturan
                                      Otoritas Jasa Keuangan mengenai laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran
                                      umum, maka Emiten menjelaskan perubahan tersebut;

                                 15. informasi material (jika ada), antara lain mengenai investasi, ekspansi, divestasi,
                                     penggabungan/peleburan usaha, akuisisi, restrukturisasi utang/modal, transaksi material,
                                     transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan, yang terjadi pada tahun buku, paling
                                     sedikit memuat:

                                   a. tanggal, nilai, dan objek transaksi;
                                                                                                                                       153
                                   b. nama pihak yang melakukan transaksi;

                                   c. sifat hubungan afiliasi (jika ada);

                                   d. penjelasan mengenai kewajaran transaksi;

                                   e. pemenuhan ketentuan terkait; dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                   f. dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain mengungkapkan informasi sebagaimana
                                      dimaksud dalam huruf a) sampai dengan huruf e), Emiten atau Perusahaan Publik juga
                                      mengungkapkan informasi:
                                      i. pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk
                                          memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang
                                          berlaku umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar              480
                                          (armslength principle); dan
                                      ii. peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam melakukan prosedur yang memadai
                                          untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis
                                          yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang
                                          wajar (armslength principle);


                           644
Page 646
                                                                      laporan tahunan 2024      | laporan keuangan




                                             keterangan                                                halaman

        g. untuk transaksi afiliasi atau transaksi material yang merupakan kegiatan usaha yang
           dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin,
           berulang, dan/atau berkelanjutan, ditambahkan penjelasan bahwa transaksi afiliasi
           atau transaksi material tersebut merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam
           rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau          480
           berkelanjutan;
           Dalam hal transaksi afiliasi atau transaksi material dimaksud telah diungkapkan dalam
           laporan keuangan tahunan, ditambahkan informasi mengenai rujukan pengungkapan
           dalam laporan keuangan tahunan tersebut.

        h. untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan yang
           merupakan hasil pelaksanaan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan
           yang telah disetujui pemegang saham independen, ditambahkan informasi mengenai                480
           tanggal pelaksanaan RUPS yang menyetujui transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan
           kepentingan tersebut;

        i. dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan, maka
                                                                                                         480
           diungkapkan mengenai hal tersebut;

   16. perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh signifikan terhadap
                                                                                                         153
       Emiten atau Perusahaan Publik dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika ada); dan

   17. perubahan kebijakan akuntansi, alasan dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika
                                                                                                         153
       ada).

tata kelola emiten atau perusahaan publik

Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:

   1.   RUPS, paling sedikit memuat:

        a. Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun
           buku meliputi:
           i. keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku yang                289, 298
               direalisasikan pada tahun buku; dan                                                       N/A
           ii. keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku yang belum
               direalisasikan beserta alasan belum direalisasikan;

        b. dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menggunakan pihak independen dalam
           pelaksanaan RUPS untuk melakukan perhitungan suara, maka diungkapkan mengenai hal             284
           tersebut;

   2. Direksi, paling sedikit memuat:

        a. tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi; Informasi mengenai tugas
           dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi diuraikan dan dapat disajikan dalam        350-351
           bentuk tabel.

        b. pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau piagam (charter) Direksi;                      341

        c. kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Direksi, rapat Direksi bersama Dewan
           Komisaris, dan tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat tersebut termasuk
                                                                                                        327-331
           kehadiran dalam RUPS; Informasi tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat Direksi,
           rapat Direksi bersama Dewan Komisaris, atau RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel.

        d. pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi:
           i. kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi, termasuk
               program orientasi bagi anggota Direksi yang baru diangkat (jika ada); dan               390-392
           ii. pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota Direksi dalam tahun
               buku (jika ada);

        e. penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi pada
                                                                                                                        PT Bank BTPN Syariah Tbk




           tahun buku paling sedikit memuat:
           i. prosedur penilaian kinerja; dan                                                            364
           ii. kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi dan
               kehadiran dalam rapat; dan

        f. dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki komite yang mendukung
                                                                                                         N/A
           pelaksanaan tugas Direksi, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.




                                                                                                                  645
Page 647
                                                                           keterangan                                          halaman

                                 3. Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:

                                   a. tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;                                                  310

                                   b. pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman atau piagam (charter) Dewan
                                                                                                                                 308
                                      Komisaris;

                                   c. kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris
                                      bersama Direksi dan tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat tersebut
                                      termasuk kehadiran dalam RUPS; Informasi tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris       324-330
                                      dalam rapat Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris bersama Direksi, atau RUPS dapat
                                      disajikan dalam bentuk tabel.

                                   d. pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris: (kebijakan
                                      pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris, termasuk
                                      program orientasi bagi anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat (jika ada); dan        390-392
                                      (pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota Dewan Komisaris dalam
                                      tahun buku (jika ada);

                                   e. penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris serta masing-masing anggota Direksi dan
                                      anggota Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:
                                      i. prosedur pelaksanaan penilaian kinerja;
                                                                                                                                 331
                                      ii. kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi dan
                                           kehadiran dalam rapat; dan
                                      iii. pihak yang melakukan penilaian; dan

                                   f. penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja Komite yang mendukung pelaksanaan tugas
                                      Dewan Komisaris pada tahun buku meliputi:
                                      i. prosedur penilaian kinerja; dan                                                         331
                                      ii. kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi dan
                                          kehadiran dalam rapat;

                                 4. Nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:

                                   a. prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai kebijakan dan proses nominasi
                                                                                                                               394-395
                                      anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan

                                   b. prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, antara lain:
                                      i. prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris;
                                                                                                                                 394,
                                      ii. struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris seperti, gaji, tunjangan, tantiem/
                                                                                                                               396-397
                                           bonus dan lainnya; dan
                                                                                                                                 398
                                      iii. besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris;
                                           Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel .

                                 5. Dewan pengawas syariah, bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang menjalankan kegiatan
                                    usaha berdasarkan prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar, paling
                                    sedikit memuat:

                                   a. nama;                                                                                     94, 378

                                   b. dasar hukum pengangkatan dewan pengawas syariah;                                           376

                                   c. periode penugasan dewan pengawas syariah;                                                  380

                                   d. tugas dan tanggung jawab dewan pengawas syariah; dan                                       376

                                   e. frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta pengawasan pemenuhan prinsip
                                                                                                                               382-383
                                      syariah di pasar modal terhadap Emiten atau Perusahaan Publik;

                                 6. Komite audit, paling sedikit memuat:

                                   a. nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite;                                            82, 98-99
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                   b. usia;                                                                                    82, 98-99

                                   c. kewarganegaraan;                                                                         82, 98-99

                                   d. riwayat pendidikan;                                                                      82, 98-99




                           646
Page 648
                                                                   laporan tahunan 2024       | laporan keuangan




                                           keterangan                                                halaman

     e. riwayat jabatan, meliputi informasi:
        i. (dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite;
        ii. (rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau
                                                                                                     82, 98-99
             anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan
        iii. (pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
             Perusahaan Publik;

     f. periode dan masa jabatan anggota komite audit;                                               82, 98-99

     g. pernyataan independensi komite audit;                                                           402

     h. pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam tahun buku (jika
                                                                                                      392-393
        ada);

     i. kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite audit dan tingkat kehadiran anggota
                                                                                                     407-409
        komite audit dalam rapat tersebut; dan

     j. pelaksanaan kegiatan komite audit pada tahun buku sesuai dengan yang dicantumkan
                                                                                                     408-410
        dalam pedoman atau piagam (charter) komite audit;

7.   komite atau fungsi nominasi dan remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit
     memuat:

     a. nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite;                                                   412

                                                                                                       82,84,
     b. usia;
                                                                                                       85,101

                                                                                                       82,84,
     c. kewarganegaraan;
                                                                                                       85,101

                                                                                                       82,84,
     d. riwayat pendidikan;
                                                                                                       85,101

     e. riwayat jabatan, meliputi informasi:
        i. dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite;
        ii. rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau           82,84,
             anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan                                      85,101
        iii. pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
             Perusahaan Publik;

     f. periode dan masa jabatan anggota komite;                                                        414

     g. pernyataan independensi komite;                                                                 411

     h. pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam tahun buku (jika
        ada);

     i. uraian tugas dan tanggung jawab;                                                              413-414

     j. pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter)                                   410

     k. kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota dalam rapat
                                                                                                    414, 423-424
        tersebut;

     l. uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku; dan                                      415-416

     m. dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi, Emiten atau Perusahaan Publik
        cukup mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf i) sampai dengan
        huruf l) dan mengungkapkan:                                                                     N/A
        i. alasan tidak dibentuknya komite; dan
        ii. pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi;
                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




8. komite lain yang dimiliki Emiten atau Perusahaan Publik dalam rangka mendukung fungsi
   dan tugas Direksi (jika ada) dan/atau komite yang mendukung fungsi dan tugas Dewan
   Komisaris, paling sedikit memuat:

                                                                                                     403, 412,
                                                                                                   418,422, 429,
     a. nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite;
                                                                                                   431, 433, 435,
                                                                                                     436, 438




                                                                                                                647
Page 649
                                                                             keterangan                                            halaman

                                    b. usia;                                                                                        82-103

                                    c. kewarganegaraan;                                                                             82-103

                                    d. riwayat pendidikan;                                                                          82-103

                                    e. riwayat jabatan, meliputi informasi:
                                       i. dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite;
                                       ii. rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau
                                                                                                                                    82-103
                                            anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan
                                       iii. pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
                                            Perusahaan Publik;

                                    f. periode dan masa jabatan anggota komite;                                                  407, 414, 420

                                    g. pernyataan independensi komite;                                                           402, 411, 417

                                    h. pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam tahun buku (jika
                                                                                                                                   390-392
                                       ada);

                                                                                                                                 419, 421, 430,
                                    i. uraian tugas dan tanggung jawab;                                                          432,434, 436,
                                                                                                                                 438, 440, 441

                                                                                                                                 416, 418, 427,
                                    j. pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter)                             429, 431, 433,
                                                                                                                                 435, 437, 438

                                    k. kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota dalam rapat
                                                                                                                                   420, 423
                                       tersebut;

                                                                                                                                 430, 432, 434,
                                    l. uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun buku;
                                                                                                                                 435, 439, 441

                                 9. Sekretaris Perusahaan, paling sedikit memuat:

                                    a. nama;                                                                                          444

                                    b. domisili;                                                                                      443

                                    c. riwayat jabatan, meliputi:
                                       i. dasar hukum penunjukan sebagai sekretaris perusahaan; dan
                                                                                                                                      443
                                       ii. pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
                                           Perusahaan Publik;

                                    d. riwayat pendidikan;                                                                            443

                                    e. pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti dalam tahun buku; dan                   449

                                    f. uraian singkat pelaksanaan tugas sekretaris perusahaan pada tahun buku;                     444-448

                                 10. Unit audit internal, paling sedikit memuat:

                                    a. nama kepala unit audit internal;                                                               463

                                    b. riwayat jabatan, meliputi:
                                       i. dasar hukum penunjukan sebagai kepala unit audit internal; dan
                                                                                                                                      463
                                       ii. pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
                                           Perusahaan Publik;

                                    c. kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal (jika ada);                        463

                                    d. pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti dalam tahun buku;                    465-466
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                    e. struktur dan kedudukan unit audit internal;                                                    462

                                    f. uraian tugas dan tanggung jawab;                                                               464

                                    g. pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) unit audit internal; dan         462

                                    h. uraian singkat pelaksanaan tugas unit audit internal pada tahun buku termasuk kebijakan
                                                                                                                                      467
                                       dan pelaksanaan frekuensi rapat dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau komite audit;




                           648
Page 650
                                                                   laporan tahunan 2024      | laporan keuangan




                                         keterangan                                                 halaman

11. uraian mengenai sistem pengendalian internal (internal control) yang diterapkan oleh Emiten
    atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:

  a. pengendalian keuangan dan operasional, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-
                                                                                                       471
     undangan lainnya;

  b. tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal; dan                                      473

  c. pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas kecukupan sistem pengendalian
                                                                                                      473
     internal;

12. sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit
    memuat:

  a. gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko Emiten atau Perusahaan Publik;                    168

  b. jenis risiko dan cara pengelolaannya;                                                           170-239

  c. tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten atau Perusahaan Publik; dan            170-239

  d. pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau komite audit atas kecukupan sistem
                                                                                                      473
     manajemen risiko;

13. perkara hukum yang berdampak material yang dihadapi oleh Emiten atau Perusahaan
    Publik, entitas anak, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris (jika ada), paling sedikit
    memuat:

                                                                                                      484
  a. pokok perkara/gugatan;

  b. status penyelesaian perkara/gugatan; dan

  c. pengaruhnya terhadap kondisi Emiten atau Perusahaan Publik;

14. informasi tentang sanksi administratif/sanksi yang dikenakan kepada Emiten atau
    Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi, oleh Otoritas Jasa                484
    Keuangan dan otoritas lainnya pada tahun buku (jika ada);

15. informasi mengenai kode etik Emiten atau Perusahaan Publik meliputi:

  a. pokok-pokok kode etik;                                                                           485

  b. bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya;                                             485

  c. pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
                                                                                                      485
     karyawan Emiten atau Perusahaan Publik;

16. uraian singkat mengenai kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja
    kepada manajemen dan/atau karyawan yang dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan Publik
    (jika ada), antara lain berupa program kepemilikan saham oleh manajemen (management
    stock ownership program/MSOP) dan/atau program kepemilikan saham oleh karyawan
                                                                                                      487
    (employee stock ownership program/ESOP); Dalam hal pemberian kompensasi berupa
    program kepemilikan saham oleh manajemen (management stock ownership program/
    MSOP) dan/atau program kepemilikan saham oleh karyawan (employee stock ownership
    program/ESOP), informasi yang diungkapkan paling sedikit memuat:

  a. jumlah saham dan/atau opsi;                                                                      487

  b. jangka waktu pelaksanaan;                                                                        487

  c. persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak; dan                                         487
                                                                                                                     PT Bank BTPN Syariah Tbk




  d. harga pelaksanaan atau penentuan harga pelaksanaan;                                              487

17. uraian singkat mengenai kebijakan pengungkapan informasi mengenai:

  a. kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris paling lambat 3 (tiga)
     hari kerja setelah terjadinya kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan atas saham            115
     Perusahaan Terbuka; dan

  b. pelaksanaan atas kebijakan dimaksud;                                                              115



                                                                                                               649
Page 651
                                                                                 keterangan                                            halaman

                                    18. uraian mengenai sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) di Emiten atau
                                        Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:

                                         a. cara penyampaian laporan pelanggaran;                                                      488-489

                                         b. perlindungan bagi pelapor;                                                                    488

                                         c. penanganan pengaduan;                                                                         489

                                         d. pihak yang mengelola pengaduan; dan                                                           489

                                         e. hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit:
                                            i. jumlah pengaduan yang masuk dan diproses dalam tahun buku; dan
                                            ii. tindak lanjut pengaduan; Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki           489
                                                sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), maka diungkapkan mengenai
                                                hal tersebut.

                                    19. uraian mengenai kebijakan anti korupsi Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit
                                        memuat:

                                         a. program dan prosedur yang dilakukan dalam mengatasi praktik korupsi, balas jasa
                                                                                                                                          490
                                            (kickbacks), fraud, suap dan/atau gratifikasi dalam Emiten atau Perusahaan Publik; dan

                                         b. pelatihan/sosialisasi anti korupsi kepada karyawan Emiten atau Perusahaan Publik;             490

                                    Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki kebijakan anti korupsi, maka dijelaskan
                                    alasan tidak dimilikinya kebijakan dimaksud.

                                    20. penerapan atas pedoman tata kelola Perusahaan Terbuka bagi Emiten yang menerbitkan
                                        efek bersifat ekuitas atau Perusahaan Publik, meliputi:

                                         a. pernyataan mengenai rekomendasi yang telah dilaksanakan; dan/atau                           277-283

                                         b. penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan, disertai alasan dan alternatif
                                                                                                                                        277-283
                                            pelaksanaannya (jika ada).

                                 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik

                                    1.   Informasi yang diungkapkan dalam bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan
                                         merupakan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana dimaksud dalam
                                         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
                                         Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, paling sedikit
                                         memuat:

                                         a. penjelasan strategi keberlanjutan;

                                         b. ikhtisar aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup);
                                                                                                                                       500-501,
                                         c. profil singkat Emiten atau perusahaan publik;                                            selengkapnya
                                                                                                                                     pada Laporan
                                         d. penjelasan Direksi;                                                                      Keberlanjutan
                                                                                                                                     yang disajikan
                                         e. tata kelola keberlanjutan;                                                                  terpisah

                                         f. kinerja keberlanjutan;

                                         g. verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada;

                                         h. lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika ada; dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                         i. tanggapan Emiten atau Perusahaan Publik terhadap umpan balik laporan tahun
                                            sebelumnya;

                                    2. Laporan Keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada angka 1), harus disusun sesuai
                                       Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan
                                       Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
                                       terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini;

                                    3. informasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) pada angka dapat:




                           650
Page 652
                                                                      laporan tahunan 2024     | laporan keuangan




                                             keterangan                                               halaman

        a. diungkapkan pada bagian lain yang relevan di luar bagian tanggung jawab sosial dan
           lingkungan, seperti penjelasan Direksi terkait Laporan Keberlanjutan diungkapkan dalam     500-501
           bagian terkait Laporan Direksi; dan/atau

        b. merujuk pada bagian lain di luar bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan
           tetap mengacu pada Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability
           Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
           yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini,
           seperti profil Emiten atau Perusahaan Publik;

   4. Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana dimaksud pada angka
      merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Tahunan namun dapat disajikan                501
      secara terpisah dengan Laporan Tahunan;

   5. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan,
      informasi yang diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan dimaksud harus:

        a. memuat seluruh informasi sebagaimana dimaksud pada angka 1); dan                           500-501

        b. disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)
           Bagi Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang             500-501
           merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini;

   6. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan, maka
      dalam bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan memuat informasi bahwa informasi
                                                                                                        501
      mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan telah diungkapkan dalam Laporan
      Keberlanjutan yang disajikan secara terpisah dari Laporan Tahunan; dan

   7.   Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang disajikan secara terpisah
        dengan Laporan Tahunan harus disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan                   501
        Tahunan.

Laporan keuangan tahunan yang dimuat dalam Laporan Tahunan disusun sesuai dengan
standar akuntansi keuangan di Indonesia dan telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan. Laporan keuangan tahunan dimaksud memuat pernyataan mengenai
pertanggungjawaban atas laporan keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa                511
Keuangan mengenai tanggung jawab Direksi atas laporan keuangan atau peraturan perundang-
undangan di sektor pasar modal yang mengatur mengenai laporan berkala perusahaan efek dalam
hal Emiten merupakan perusahaan efek.

Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab atas
Laporan Tahunan disusun sesuai dengan format Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota
                                                                                                       56-57
Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini.




                                                                                                                      PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                651
Page 653
                                 Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah
                                 berdasarkan POJK Nomor 2 tahun 2024

                                     no                                         keterangan                                           halaman

                                 1        Penerapan Prinsip Syariah dan Kerangka Tata Kelola Syariah

                                          a. Bank wajib menerapkan prinsip syariah dalam penyelenggaraan kegiatan usaha                 60

                                          b. Kegiatan usaha sebagaimana dimaksud terdiri atas
                                             i. Kegiatan Usaha Bank
                                                                                                                                        60
                                             ii. Kegiatan lain yang dilakukan Bank selain kegiatan usaha
                                             Pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi, sesuai dengan ketentuan perundangan

                                          c. Penerapan Prinsip Syariah dimaksud didasarkan pada fatwa dan/atau pernyataan
                                             kesesuaian syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama               54
                                             Indonesia

                                          d. Untuk memastikan pemenuhan Prinsip Syariah, Bank wajib menerapkan tata kelola
                                             syariah.

                                            Dalam menerapkan Tata Kelola Syariah, Bank wajib memiliki kerangka tata kelola
                                            syariah diwujudkan paling sedikit melalui:

                                            i. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab DPS                                                 376

                                            ii. Penerapan Fungsi Kepatuhan Syariah                                                      479

                                            iii. Penerapan Manajemen Risiko Syariah                                                   169 474

                                            iv. Penerapan Fungsi Audit Intern Syariah                                                   464

                                            v. Pelaksanaan Kaji Ulang ekstern terhadap tata kelola syariah                             n/a*

                                          e. Direksi yang membawahkan fungsi sebagaimana dimaksud pada huruf b, c dan d
                                             bertanggung jawab atas efektivitas pelaksanaan fungsi tersebut dalam pemenuhan             345
                                             Prinsip Syariah.

                                          f. Fungsi sebagaimana dimaksud huruf b, c dan d berkoordinasi dengan DPS dalam           169, 345, 382,
                                             melaksanakan tugasnya.                                                                  464, 479

                                 2        Dewan Pengawas Syariah (DPS)

                                          a. Posisi, Jumlah dan Kriteria DPS                                                            377

                                          b. Independensi DPS                                                                           378

                                          c. Masa Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian DPS                                        378-381

                                          d. Tugas dan Tanggung Jawab dan Wewenang DPS                                                  376

                                          e. Hubungan Kerja antara DPS dengan Direksi dan Dewan Komisaris                               382

                                          f. Dukungan Direksi dan Dewan Komisaris terhadap Pelaksanaan Tugas DPS                   365, 381-382

                                          g. Rapat DPS                                                                               384-387

                                          h. Aspek Transparansi DPS                                                                  378-380
PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                          i. Remunerasi DPS                                                                             394




                           652
Page 654
                                                                                           laporan tahunan 2024   | laporan keuangan




  no                                                         keterangan                                                 halaman

         Fungsi Kepatuhan Syariah, Manajemen Risiko Syariah, Audit Ekstern Syariah                                    169, 345, 382,
 3
         dan Kaji Ulang Ekstern terhadap Tata Kelola Syariah                                                            464, 479


 4       Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Syariah dan Penilaian Penerapan Tata Kelola Syariah

         a. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Syariah                                                                    310, 338, 367

         b. Penilaian Sendiri oleh Bank atas Penerapan Tata Kelola Syariah                                                 274
Keterangan:
*Kewajiban untuk melakukan kaji ulang ekstern mulai berlaku untuk periode Juli 2024 sampai dengan Juni 2027




                                                                                                                                         PT Bank BTPN Syariah Tbk




                                                                                                                                   653
Page 655
   PT Bank BTPN Syariah Tbk

            Menara SMBC, Lt. 12,
CBD Mega Kuningan Jl. Dr. Ide Anak
    Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6
           Jakarta Selatan 12950

              Tlp. 021 - 300 26 400
                Fax. 021 - 252 0356

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.89 MB
Published24 Mar 2025
Pages655
Characters3,102,498
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 195 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank BTPN Syariah Tbk p.1 ×456
linked org Media Nusantara Citra p.28
linked org Bank SMBC Indonesia Tbk p.31 ×73
linked person Dewie Pelitawati p.34 ×7
linked person Kemal Azis Stamboel p.39 ×8
linked person Hadi Wibowo p.45 ×6
linked person Mulya Effendi Siregar p.56 ×6
linked person Ongki Wanadjati Dana p.56 ×6
linked person Arief Ismail p.57 ×6
linked person Fachmy Achmad p.57 ×5
linked person Dwiyono Bayu Winantio p.57 ×5
linked person Dewi Nuzulianti p.57 ×5
linked person Ainul Yaqin p.77 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.83 ×4
linked org Nusantara Sejahtera Raya Tbk p.85 ×2
linked org Bank Permata Tbk p.85 ×26
linked org Bank Danamon p.88 ×8
linked org Citibank, NA p.89
linked — Standard Chartered p.91
linked org PT Bank UOB Indonesia p.92
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.92 ×5
linked org Radana Bhaskara Finance Tbk p.95 ×2
linked org PT Bank QNB Indonesia p.101
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.101
linked — Sumitomo Mitsui Banking p.112 ×4
linked org PT OTO MULTIARTHA p.112
linked org PT SBCS Indonesia p.113
linked — BBH LUXEMBOURG p.114
linked org Dana Pensiun p.115
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.25 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.27 ×40
possible org Bank BTPN Tbk p.31 ×16
possible person H. Ikhwan Abidin p.43 ×11
possible person Satria p.62
possible org Krakatau Steel (Persero) Tbk p.82 ×2
possible org PT Indosat p.84 ×2
possible person Taufiq Akbar p.108
possible org PT TASPEN p.114
possible org DBS Bank p.127
possible person Prof. Dr. Satrio p.127
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.3 ×3
unresolved org Bank Syariah p.4 ×5
unresolved org PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah p.25 ×10
unresolved org PT Info Artha Pratama p.28
unresolved org PT Jurnalindo Aksara Grafika p.28
unresolved org PT Pemeringkat Efek p.29
unresolved org Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia p.29 ×2
unresolved org Yayasan KEHATI p.29 ×2
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.31 ×12
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.31
unresolved org PT Fitch Ratings Indonesia p.32 ×8
unresolved org PT Kliring Penjamin Efek Indonesia p.33
unresolved org Bank Umum Syariah p.34 ×15
unresolved org Bank Korporasi Terbaik-Investor Trust p.34
unresolved person Dewi p.34
unresolved org Bank Sharia p.35
unresolved org Bank Annual Report Category p.35
unresolved org Pusat Statistik p.40 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.40 ×13
unresolved person H. Muhammad Faiz p.43 ×4
unresolved — Entit · Anggota p.50 ×3
unresolved — SMBC, Lantai 12 p.60
unresolved — CBD Mega Kuningan p.60
unresolved org Syariah p.60 ×9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.62
unresolved org PT Bank Purba Danarta p.62 ×3
unresolved person H. Abu Jusuf p.62 ×2
unresolved org PT Bank Tabungan Pensiunan Lukman Widjaja p.62
unresolved person Indah Indriani p.62
unresolved org Menteri p.62 ×5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.62 ×2
unresolved org PT Bank Purba p.62
unresolved person Hadijah p.62
unresolved person Widjaja p.62
unresolved org PT Bank Tabungan p.62 ×2
unresolved org Pensiunan Nasional Tbk p.62
unresolved org PT Bank Sahabat Purba Danarta p.62 ×4
unresolved org Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk p.62 ×19
unresolved org PT Bank Sahabat p.62 ×2
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.62 ×2
unresolved org PT Bank Sahabat Purba p.62
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Pensiunan Nasional Syariah p.62
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Tbk p.62
unresolved org Hak Asasi Tbk p.62
unresolved org Anggaran Dasar Tbk p.62
unresolved org Jose Dima Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk p.62
unresolved org Umum Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk p.63
unresolved org Menteri Dasarnya p.63
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.63
unresolved org Menteri Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar p.63
unresolved org Menteri No. AHU-AH. p.63
unresolved org PT Bank BTPN Pengawas Syariah p.63
unresolved person Penerimaan Ratam p.63
unresolved org BTPNSyariah Tbk p.64 ×2
unresolved org PT BTPN Syariah Ventura Bertujuan p.68
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- p.68
unresolved org PT BTPN Syariah Ventura p.68 ×12
unresolved org PT BTPN Syariah Ventura BTPN Syariah Ventura p.68
unresolved org Rencana Aksi Keuangan Tbk p.70
unresolved org Kementerian Agama RI. Tepat Deposito Deposito p.72
unresolved org PT Bank Pensiunan Nasional p.74
unresolved org Bank Tabungan Syariah Tbk p.74 ×2
unresolved org Pensiunan Nasional Syariah Tbk p.74
unresolved org Peringkat Jangka Panjang Nasional Tbk p.74
unresolved org Bank PTPT p.74 ×11
unresolved org PT Bank Tabungan Pensiunan p.75 ×2
unresolved org Bank Jawa Timur p.75
unresolved org Nasional Syariah Tbk p.75
unresolved org PT Bank Tabungan Bursa Efek Indonesia p.75
unresolved org Andi Setlo Tbk p.76
unresolved org PT Kustodian Sentral p.78
unresolved org Bank Umum Communication Syariah p.78
unresolved org PT Digital Solusi Pratama p.82
unresolved org Bank Internasional Indonesia p.82
unresolved org Holcim Indonesia Tbk p.82 ×2
unresolved org PT Titan Petro Chemical p.82
unresolved org Rehabilitasi p.82
unresolved org PT Asahan Indonesia Asahan Alumunium p.82
unresolved org PT Delameta Bilano p.83
unresolved org PT Bank Syariah Mandiri p.83
unresolved org CEO XL-Axiata Tbk p.84
unresolved org PT Indosat Mega Media Mobile p.84
unresolved org PT Satelindo p.84
unresolved org Bank Restructuring Agency p.84
unresolved org Pemegang Saham Pengendali Tbk p.84
unresolved org Bank Universal p.85 ×10
unresolved org Bank Subentra p.85
unresolved org PT ANZ Panin Bank Indonesia p.89
unresolved org PT Rahajasa Media Internet p.89
unresolved person Forum Komunikasi · Direktur p.89
unresolved org Tanudiredja p.91 ×4
unresolved org Wibisana & Rekan p.91 ×4
unresolved org Bank Niaga Tbk p.92 ×14
unresolved org Departemen Perbankan Syariah Nomor SR- p.95 ×2
unresolved org PT Bahana Artha Ventura p.95
unresolved org PT Bank Syariah Bukopin p.95
unresolved org PT Asanusa Asset Management p.95
unresolved org PT IMFI Syariah p.96
unresolved org Bank BRI Syariah Tbk p.99 ×2
unresolved org PT Bank Dharmala p.99 ×2
unresolved org PT United City Bank p.99 ×2
unresolved org Sertifikasi Manajemen Risiko dan Pemeliharaan SMR p.101
unresolved org Sertifikasi Manajemen Risiko p.101
unresolved org Nasional Sertifikasi p.101
unresolved org Bank Ekonomi Raharja Tbk p.101 ×2
unresolved org PT Great Eastern Life Indonesia p.102
unresolved org PT Commonwealth Life Indonesia p.102
unresolved org PT Bank Commonwealth p.102
unresolved — Dharma Putera p.107
unresolved — Ibnu Agung Mulyanto p.107
unresolved — Firmansyah p.107
unresolved — Ali Andi Leon Arkantoro p.107
unresolved — Rimawan p.107
unresolved — Saenah Farida p.107
unresolved — Vicky Agus Setiawan p.107 ×2
unresolved — Andi Setio p.107
unresolved person Dwi Prasetya, St. p.107
unresolved — Fauzan Rizani p.107
unresolved — Gatot Prasetyo p.107
unresolved org FINANCING BUSINESS Tbk p.107
unresolved — Hendrianto p.107
unresolved org SUPPORT Tbk p.107
unresolved org Sumitomo Mitsui BTPN Banking Corporation p.111
unresolved org Bank Pegawai Pensiunan Militer p.112
unresolved org PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia p.112
unresolved org Summit Syariah Tbk p.112 ×2
unresolved org Syariah Ventura Tbk p.112
unresolved org Sumitomo Mitsui Banking Corporation p.112 ×3
unresolved org PT Sumitomo Mitsui Finance p.113
unresolved org PT Ina Sekuritas Indonesia p.113
unresolved org PT. AMB FINANSIAL INDONESIA p.114
unresolved org PORTFOLIO OF DFA INVESTMENT DIMENSIONS GROUP INC p.114
unresolved org PT SURYA ANUGRAH MULYA p.114
unresolved org Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah p.116
unresolved org Regulator Tbk p.121
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.127
unresolved org PT Datindo Entrycom p.127
unresolved org PT Fitch Ratings Indonesia DBS Bank Tower p.127
unresolved — Prospektus Penawaran p.128
unresolved org Prancis Tbk p.135
unresolved org Bank Perkreditan Rakyat p.137
unresolved org Community Officer Tbk p.141
unresolved org Bank BTPN Syariah. Efek p.169
unresolved org Sementara Wulandhari Fitri Quality Assurance Process Development Tbk p.169
unresolved org Bank Umum Syariah. Rencana Sinergi Perbankan p.241
unresolved — tujuan pelaksanaan GCG p.247
unresolved org BTPN Syariah menjunjung tinggi hak para p.247
unresolved org menjadikan BTPN Syariah tetap akuntabel p.247
unresolved — GCG Perusahaan Terbuka, dengan tetap p.247
unresolved org memperhatikan sektor dan industri serta ukuran p.247
unresolved — kompleksitas sebagai bank umum syariah. p.247
unresolved org pelaksanaan GCG di BTPN Syariah p.247
unresolved org etika yang berlaku umum di industri perbankan p.247
unresolved org Bank Umum Syariah BTPN Syariah p.251

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result