Back to announcement
20260629_JSPT_Informasi Transaksi Afiliasi_32105971_lamp6.pdf
Asset transaction Needs review JSPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
RINGKASAN EKSEKUTIF
• Status Penilai : Penugasan dilaksanakan oleh Ir. Edi Andesta, MAPPI
(Cert.) sebagai Pemimpin Rekan, KJPP Andesta,
bertindak sebagai Penilai Publik dengan Kualifikasi
Properti dan Bisnis sesuai izin No. PB-1.09.00095,
terdaftar pada Kementerian Keuangan Republik
Indonesia dan merupakan anggota Masyarakat Profesi
Penilai Indonesia, melakukan penugasan penilaian
secara independen dan objektif, tidak mempunyai potensi
benturan kepentingan dengan subjek maupun objek
penilaian, Penilai memiliki kompetensi dalam melakukan
opini pendapat kewajaran.
• Ruang Lingkup Pendapat : Sehubungan dengan Peraturan No. 35/POJK.04/2020,
Kewajaran berkaitan dengan penunjukan KJPP Andesta, untuk
memberikan Pendapat Kewajaran (“Fainess Opinion”)
atas Rencana Transaksi, maka ruang lingkup dari
penugasan profesional meliputi:
a. Nilai dari objek yang ditransaksikan
b. Dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang
telah dilakukan terhadap kepentingan pemegang
saham.
c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh
manajemen Perseroan, terkait dengan Rencana
Transaksi yang telah dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham
• Pemberi Tugas : PT. Skyline Building
• Pengguna Laporan : PT. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk.
• Objek Pendapat Kewajaran : Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi,
berupa tanah seluas ± 4.760 m², dan 182 lot parkir
kendaraan, terletak di Jalan M.H. Thamrin No. 9, Kelurahan
Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta
Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
• Jenis Mata Uang Yang Digunakan : Rupiah
PT Skyline Building
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perubahan dan Perpanjangan Sewa Menyewa Tanah & Lot Parkir Kendaraan 5
Page 2
• Maksud dan Tujuan Pendapat : Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk
Kewajaran memberikan opini atas kewajaran Rencana Transaksi
perubahan dan perpanjangan sewa menyewa tanah dan
lot parkir kendaraan antara SB dengan JDI, dalam rangka
pemenuhan ketentuan Peraturan No. 42/POJK.04/2020,
atas Rencana Transaksi, sebagaimana didefinisikan
dalam laporan ini, serta tidak untuk Rencana Transaksi
lainnya.
• Tanggal Pendapat Kewajaran : 31 Desember 2025
• Tingkat Kedalaman Investigasi : Semua informasi yang berkaitan dengan Pendapat
Kewajaran ini, tetapi tidak termasuk kesimpulan tentang
opini nilai, Kami terima dari Pemberi Tugas termasuk hal-
hal yang menyangkut status hukum kepemilikan serta hal-
hal yang relevan lainnya. Kami berasumsi bahwa
informasi dan data yang Kami terima tersebut, sepanjang
menyangkut data dan keterangan mengenai objek
Pendapat Kewajaran adalah benar.
Dalam hal penelitian dan penyelidikan yang ada
hubungannya dengan kebenaran legalitas hak
kepemilikan serta utang piutang yang mengakibatkan
kerugian atas objek Pendapat Kewajaran, bukan
merupakan ruang lingkup penugasan Penilai, pekerjaan
tersebut merupakan pekerjaan profesi lain, dan oleh
sebab itu dalam Pendapat Kewajaran ini, Kami berasumsi
bahwa Pendapat Kewajaran telah bebas dari segala
permasalahan hukum. Tingkat kedalaman investigasi
yang akan dilakukan dalam penugasan ini terbatas pada:
a. Investigasi dilakukan melalui proses pengumpulan
data dengan cara inspeksi/wawancara, penelaahan,
penghitungan dan analisis.
b. Kami telah melakukan penelahaan, perhitungan dan
analisis, dan diasumsikan tidak ada informasi yang
tersembunyi atau sengaja disembunyikan.
c. Bilamana dalam pelaksanaan investigasi di lapangan
ataupun dalam proses pengumpulan data, terdapat
kendala-kendala yang membatasi akses Penilai,
sehingga Penilai tidak dapat melakukan investigasi
secara normal, maka hal tersebut akan diungkapkan
di dalam laporan pendapat kewajaran.
PT Skyline Building
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perubahan dan Perpanjangan Sewa Menyewa Tanah & Lot Parkir Kendaraan 6
Page 3
• Sifat dan Sumber Informasi : Selain menggunakan data yang diberikan oleh Pemberi
Yang Dapat Diandalkan Tugas, Kami juga menggunakan informasi dan data yang
relevan namun tidak membutuhkan verifikasi.
Penggunaan informasi dan data tersebut dapat disetujui,
sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada
tingkat nasional dan atau internasional, sumber data
tersebut antara lain:
a. Bank Indonesia.
b. Badan Pusat Statistik.
c. Data Riset dari pihak independen.
d. Informasi dari media cetak dan elektronik.
• Asumsi dan Kondisi Pembatas : a. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-
disclaimer opinion.
b. KJPP Andesta telah melakukan penelaahan atas
dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
Pendapat Kewajaran, namun tidak melakukan
penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen
yang terkait, oleh karenanya Kami tidak menjamin
kebenaran atau keabsahannya.
c. KJPP Andesta menggunakan data dan informasi
yang diperoleh, berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya.
d. KJPP Andesta menggunakan proyeksi keuangan
yang disampaikan manajemen Perseroan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang
dibuat oleh manajemen Perseroan dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty) dan
bertanggung jawab atas kewajaran proyeksi
keuangan dan kesimpulan nilai akhir.
e. Hasil analisis yang dilakukan menghasilkan Laporan
Penilaian Usaha yang terbuka untuk publik, kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan.
PT Skyline Building
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perubahan dan Perpanjangan Sewa Menyewa Tanah & Lot Parkir Kendaraan 7
Page 4
• Persyaratan Atas Persetujuan : Dilarang menyebarluaskan pernyataan atau laporan
Untuk Publikasi Pendapat Kewajaran, baik secara keseluruhan, sebagian
atau sebagai referensi, nilai yang terdapat didalamnya,
maupun nama dan afiliasi tenaga ahli dari Penilai, tanpa
persetujuan tertulis dari KJPP Andesta, kecuali untuk JSI,
SB dan JDI sesuai dengan penugasan ini..
• Konfirmasi Bahwa Pendapat : Berdasarkan proposal penawaran jasa Pendapat
Kewajaran Dilakukan Sesuai Kewajaran yang telah disepakati, dinyatakan bahwa
Peraturan Yang Berlaku Pendapat Kewajaran ini, dilakukan berdasarkan
Peraturan No. 35/POJK.04/2020 dan SPI edisi VII, tahun
2018.
• Konfirmasi Penugasan Berdasarkan Informasi dari Pemberi Tugas, bahwa aset
Bersamaan (Berdekatan) atau liabilitas yang menjadi objek Pendapat Kewajaran
tidak sedang atau telah dilakukan opini pendapat
kewajaran oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud,
tujuan, pengguna laporan dan tanggal Pendapat
Kewajaran yang sama atau berdekatan (dalam jangka
waktu tidak lebih dari dua bulan). KEPI 2018 Edisi VII-
Tahun 2018 butir 5.8.C.4
• Analisis Kewajaran Rencana : Analisis kewajaran Rencana Transaksi, dengan
Transaksi membandingkan antara harga jual beli dengan nilai pasar
dari hasil penilaian. Apabila harga jual beli berada pada
batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai, tidak
melebihi 7,5% sesuai Peraturan No. 35/POJK.04/2020,
maka Rencana Transaksi tersebut dikategorikan wajar
dan tidak merugikan Perseroan atau pemegang
sahamnya.
a. Perbandingan Antara Rencana Transaksi dengan
Hasil Penilaian Atas Rencana Transaksi
Analisis mengenai kewajaran Rencana Transaksi
perubahan dan perpanjangan sewa menyewa tanah
dan lot parkir kendaraan, dapat diuraikan sebagai
berikut:
1) Berdasarkan Perubahan Perjanjian Sewa
Menyewa No. 128 tanggal 25 Juni 2026 mengenai
harga sewa tanah seluas ± 4.760 m² dan 182 lot
parkir kendaraan berkaitan dengan perubahan
PT Skyline Building
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perubahan dan Perpanjangan Sewa Menyewa Tanah & Lot Parkir Kendaraan 8
Page 5
Page 6
b. Analisis untuk Memastikan Bahwa Nilai Rencana
Transaksi Memberikan Nilai Tambah
1) Nilai Tambah Bagi Perseroan
Asumsi jika tanah dibeli saat ini maka nilai tanah
seluas 4.760 m² adalah Rp. 587.479.200.000,dan
dengan asumsi jika tanah dan lot parkir
kendaraan disewa secara terus menerus oleh SB
maka nilai tanah dan lot parkir kendaraan adalah
Rp.167.612.263.000,- sehingga SB akan
memperoleh keuntungan yang lebih baik, jika
tanah dan lot parkir kendaraan disewa secara
terus menerus dibandiingkan jika tanah dibeli saat
ini.
2) Proformas Sebelum dan Sesudah Rencana
Transaksi
Berdasarkan analisis proforma laporan keuangan
SB sebelum dan sesudah Rencana Transaksi,
dapat disimpulkan sebagai berikut :
a) Dari akun kas dan setara kas akan berkurang
sebesar Rp. 8.750.000.000,-
b) Dari akun biaya dibayar dimuka akan
bertambah Rp. 8.750.000.000,-
Dengan demikian tidak terlihat perubahan atas
posisi laporan keuangan dibandingkan sebelum
Rencana Transaksi.
c. Batas Atas dan Batas Bawah Pada Kisaran Nilai
Rencana Transaksi perubahan dan perpanjangan
sewa menyewa tanah dan lot parkir kendaraan antara
SB dengan JDI, lebih rendah 4,47% dibandingkan
dengan Nilai Sewa Pasar hasil penilaian oleh KJPP
Andesta, diuraikan pada tabel berikut:
PT Skyline Building
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perubahan dan Perpanjangan Sewa Menyewa Tanah & Lot Parkir Kendaraan 10
Page 7
Deskripsi Nilai (Rp.)
Batas Atas 9.846.795.750
Nilai Sewa Pasar 9.159.810.000
Batas Bawah 8.472.824.250
Nilai Transaksi 8.750.000.000
Selisih Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Sewa Pasar 4,47%
• Kesimpulan Pendapat : Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi
Kewajaran atau “Transaksi” ini sebagaimana diuraikan diatas,
dengan melihat alasan-alasan, manfaat, risiko dan
analisis kewajaran Rencana Transaksi, KJPP Andesta
berpendapat bahwa harga Rencana Transaksi sudah
tepat, dan dengan memperhatikan analisis diatas, Kami
menyimpulkan bahwa secara keseluruhan Rencana
Transaksi tersebut adalah “Transaksi Wajar”.
Ringkasan eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan pendapat kewajaran dengan segala
asumsi dan batasan yang dinyatakan di dalam laporan pendapat kewajaran ini dan tidak seharusnya
dibaca secara terpisah.
PT Skyline Building
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perubahan dan Perpanjangan Sewa Menyewa Tanah & Lot Parkir Kendaraan 11
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Edi Andesta
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Andesta
p.1 ×8
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT. Skyline Building
p.1
unresolved
org
Setiabudi Internasional Tbk.
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
PT Skyline Building Ringkasan Pendapat Kewajaran
p.1 ×6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
unresolved
org
Pusat Statistik.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
1810 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '8750000000'}