Skip to content
Back to announcement

20260629_JSPT_Informasi Transaksi Afiliasi_32105971_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review JSPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                                 KETERBUKAAN INFORMASI
                          Dalam Rangka Memenuhi Peraturan No. 42/POJK.04/2020
                    Tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu




Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak
diungkapkan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi
tidak benar dan/atau menyesatkan.




                           PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk.

                                         Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang pemilikan, pengelolaan, penyewaan dan penjualan, perkantoran, perhotelan,
   rumah bandar, real estate, pusat perbelanjaan dan apartemen, baik dilakukan sendiri maupun
                                 bekerja sama dengan pihak lain.

                            Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia


                                           Kantor Pusat:
                                   Gedung Setiabudi 2, Lantai 3A
                           Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920.
                        Telp. (021) 522 0568 (Hunting), Fax. (021) 522 8649
                                      Email: corp_sec@jsi.co.id
                                            www.jsi.co.id


Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Perubahan dan Perpanjangan Jangka Waktu Atas Sewa
Tanah yang dimiliki oleh PT Jan Darmadi Investindo yang berlokasi di Jalan M. H. Thamrin No. 9
Jakarta Pusat dengan demikian merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan No. 42/POJK.04/2020.



                           Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta
                                   pada tanggal 29 Juni 2026




                                                                                              1
Page 2
                                      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
A.       Umum

PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (“Perseroan”) didirikan di Republik Indonesia dalam rangka
Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968 juncto Undang-Undang No. 12
tahun 1970 berdasarkan Akta pendirian No. 4 tanggal 2 Juli 1975 dari Notaris Imas Fatimah, S.H.
sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan No. 15 tanggal 11 September 1975, dari notaris yang
sama. Akta pendirian beserta perubahannya telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusannya No. Y.A.5/126/17 tanggal 15 Maret 1976 dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 23 tanggal 19 Maret 1976, Tambahan No. 204. Anggaran Dasar
telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu, terakhir dengan Akta Notaris No. 124 tanggal 27 Juli
2022 dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL. M. mengenai penyesuaian dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat dalam database sistem administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- AH.01.03-
0281780 tanggal 22 Agustus 2022, serta telah disetujui oleh Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-0059574.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 22 Agustus 2022.

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama meliputi
bidang pemilikan, pengelolaan, penyewaan dan penjualan, perkantoran, perhotelan, rumah bandar,
real estate, pusat perbelanjaan dan apartemen, baik dilakukan sendiri maupun bekerja sama dengan
pihak lain. Perseroan mulai melakukan kegiatan komersial sejak tahun 1977.

Keterangan tentang Entitas Anak
Kepemilikan Langsung

                                                                                         Total Aset sebelum
                                                                Tahun                     eliminasi per 31
           Nama                              Kegiatan                        Status
                           Domisili                           Dimulainya                  Desember 2025       [%]
        Entitas Anak                       Usaha Utama                     Operasional
                                                               Operasi                      (Dalam Jutaan
                                                                                               Rupiah)
     PT Belitung Resor     Jakarta    Properti                    -          Belum                  55.292    99,99
     Internasional                                                         Beroperasi
     PT Puri Prima         Jakarta    Properti                    -          Belum                  80.160    99,99
     Development                                                           Beroperasi
     PT Hotel              Jakarta    Perhotelan                2014         Telah                 129.106    99,97
     Investama Realty                                                      beroperasi
     PT Hotel Cikini       Jakarta    Perhotelan                2008         Telah                  42.819    99,58
     Realty                                                                beroperasi
     PT Permata Hijau      Jakarta    Real Estat                1970         Telah                  73.157    79,80
                                                                           beroperasi
     PT Metropolitan       Jakarta    Perhotelan                1971         Telah                 166.238    75,00
     Realty                                                                beroperasi
     International
     PT Bali               Jakarta    Penyewaan Pusat Ritel     1992         Telah                 199.212    75,00
     Nusadewata                                                            beroperasi
     Village
     PT Skyline Building   Jakarta    Gedung Perkantoran        1975         Telah                 115.127    65,00
                                                                           beroperasi
     PT Antilope Madju     Jakarta    Real Estat dan            1980         Telah              2.036.925     60,00
                                      Perhotelan                           beroperasi
     PT Wynncor Bali       Bali       Perhotelan                1973         Telah              2.442.462     60,00
                                                                           beroperasi
     PT Medan Raya         Medan      Properti                  2022         Telah                 499.059    17,46
     Perkasa                                                               Beroperasi




                                                                                                              2
Page 3
Kepemilikan Tidak Langsung

                                                                                                       Total Aset
                         Kepemilikan                                                                     sebelum
                                                        Kegiatan      Tahun                           eliminasi per
         Nama              Melalui                                                    Status
                                            Domisili     Usaha      Dimulainya                        31 Desember     [%]
    Entitas Asosiasi                                                                Operasional
                                                         Utama       Operasi                               2019
                                                                                                      (Dalam Jutaan
                                                                                                         Rupiah)
  PT Bumi Kelola       PT Hotel           Jakarta      Perhotelan        -             Belum                60.756    99,93
  Selaras              Investama Realty                                              beroperasi
  PT Bangun Hotel      PT Hotel           Jakarta      Perhotelan      2014            Telah                67.782    99,93
  Nusantara            Investama Realty                                              beroperasi
  PT Hotel Kemang      PT Bangun Hotel    Jakarta      Perhotelan      2013            Telah                24.388    99,99
  Realty               Nusantara                                                     beroperasi
  PT Hotel Yogya       PT Bangun Hotel    Yogyakarta   Perhotelan      2014            Telah                13.826    99,97
  Realty               Nusantara                                                     beroperasi
  PT Copylas           PT Antilope        Jakarta      Real Estat      1992            Telah             1.456.816    94,20
  Indonesia            Madju                                                         beroperasi
  PT Darsana Tempa     PT Antilope        Yogyakarta   Real Estat      2015            Telah                46.819    55,00
  Internasional        Madju                                                         beroperasi
  PT Natuna Resor      PT Antilope        Jakarta      Real Estat        -             Belum                76.538    92,00
  Internasional        Madju                                                         beroperasi
  PT Medan Raya        PT Copylas         Jakarta      Properti        2022            Telah               499.059    58,93
  Perkasa              Indonesia                                                     beroperasi


Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang disusun oleh Biro Administrasi Efek PT Datindo
Entrycom, struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 Mei 2026 adalah sebagai berikut:



                       KETERANGAN                         JUMLAH SAHAM            NILAI NOMINAL                 %
                                                                                 Rp.500,- Per Saham
  Modal Dasar                                                3.430.400.000        1.715.200.000.000             -
  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  1 PT Jan Darmadi Investindo                                1.182.556.569          591.278.284.500          51,000
  2 JPMCB NA RE-JPMCB Singapore Branch                         213.557.597          106.778.798.500           9,210
  3 Suzanna Tanojo                                             333.164.863          166.582.431.500          14,368
  4 Citibank Switzerland S/A Stiber Investments
    S.a.r.l.                                                   375.402.106          187.701.053.000          16,190
  5 Pemegang Saham Lainnya                                     214.054.865          107.027.432.500           9,232
  Jumlah Modal Ditempatkan Dan Disetor                       2.318.736.000        1.159.368.000.000          100,00
  Penuh
  Saham Dalam Portepel                                       1.111.664.000          555.832.000.000             -



Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 68 tanggal
20 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL. M., Notaris di Jakarta, dan surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0220280 tanggal 1 Juli 2024, Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:



                                                                                                               3
Page 4
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                                : Purwo Hari Prawiro *)
Komisaris                                         : Lim Merry
Komisaris                                         : Jerry Hua-Lin Wang
Komisaris Independen                              : Gunawan Tenggarahardja
Komisaris                                         : Eddy
*) Meninggal dunia pada tanggal 8 November 2025

Direksi
Presiden Direktur                                 : Jefri Darmadi
Direktur                                          : Lie Erfurt Chandra Putra Asali
Direktur                                          : Fred Perry Martono
Direktur                                          : Anton Goenawan
Direktur                                          : Bram Van Hoof

Ringkasan Laporan Keuangan Perseroan

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan (member of RSM Network) sesuai Laporan No. 00325/2.1030/AU.1/03/1169-
5/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material terkait
laporan posisi keuangan kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk periode yang berakhir
pada tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.

                                                            (dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                    LAPORAN POSISI KEUANGAN                                     31 DESEMBER
                                                                      2025                      2024
                                                                    (AUDITED)                 (AUDITED)
  Aset
    Aset lancar                                                      2.111.933.405              2.139.793.103
    Aset tidak lancar                                                4.370.023.780              4.318.051.668
  Jumlah Aset                                                        6.481.957.185              6.457.844.771
  Liabilitas dan ekuitas
    Liabilitas jangka pendek                                         1.191.352.267              1.045.454.225
    Liabilitas jangka panjang                                        2.146.143.444              2.485.655.766
    Jumlah liabilitas                                                3.337.495.711              3.531.109.991
    Ekuitas                                                          3.144.461.474              2.926.734.780
  Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                      6.481.957.185              6.457.844.771




                                                                                                          4
Page 5
                                                          (dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                    TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
                                                                               31 DESEMBER
             LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
                                                                       2025                   2024
                                                                     (AUDITED)              (AUDITED)

  Pendapatan Neto                                                     2.417.178.701           2.042.430.479
  Beban Pokok Pendapatan                                              (769.846.955)           (792.308.268)
  Laba Bruto
  Beban Usaha                                                        (1.028.811.633)           (993.590.304)
  Beban Operasi lain-lain                                                 (5.641.948)             (8.296.171)
  Pendapatan Operasi lain-lain                                            11.307.912              15.284.638
  Laba Usaha                                                             624.186.077             623.520.374
  Bagian laba neto entitas asosiasi                                         1.271.567               6.185.790
  Rugi selisih kurs                                                     (27.247.162)            (46.424.022)
  Beban keuangan                                                       (206.157.569)           (247.683.122)
  Pendapatan keuangan                                                     59.180.670              42.263.785
  Pajak terkait pendapatan keuangan                                     (11.836.134)              (8.452.757)
  Laba Sebelum Pajak Final Dan Beban Pajak Penghasilan                   439.397.449             369.410.047
  Pajak Final                                                           (30.828.818)            (31.485.920)
  Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                                   408.568.631             337.924.127
  Beban Pajak Penghasilan                                               (92.734.585)            (27.509.019)
  Laba Tahun Berjalan                                                    315.834.046             310.415.108
  Jumlah Penghasilan Komprehensif Lain                                    (1.283.718)               7.536.281
  Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                          314.550.328             317.951.389
  Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada :
       -    Pemilik entitas induk                                       298.149.586             261.337.269
       -    Kepentingan non-pengendali                                   17.684.460              49.077.839
  TOTAL                                                                 315.834.046             310.415.108
  Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan yang
  Dapat Diatribusikan kepada :
     -    Pemilik entitas induk                                         296.629.460             268.142.426
     -    Kepentingan non-pengendali                                     17.920.868              49.808.963
  TOTAL                                                                 314.550.328             317.951.389
  Laba Per Saham Dasar Yang Dapat Diatribusikan
  Kepada Pemilik Induk (dalam Rupiah penuh)                                      129                       113



                INFORMASI PERUBAHAN DAN PERPANJANGAN PERJANJIAN SEWA
                     TANAH JALAN M. H. THAMRIN NO. 9 JAKARTA PUSAT

Sejak tahun 1974 sebelum Perseroan melakukan penawaran umum perdana saham sebagaimana
telah diungkapkan dalam Laporan Keuangan yang merupakan bagaian dari Prospektus yang
diterbitkan dalam penawaran umum, PT Skyline Building (SB) yang merupakan entitas anak Perseroan
dengan kepemilikan 65,00% (enam puluh lima persen) telah melakukan sewa tanah milik dari PT Jan
Darmadi Invstindo yang merupakan pemegang saham utama Perseroan dengan kepemilikan saham
sebesar 51,00 % (lima puluh satu koma nol nol persen) dalam Perseroan.




                                                                                                       5
Page 6
Tanah yang menjadi obyek sewa adalah seluas ± 4.760 m² (empat ribu tujuh ratus enam puluh meter
persegi) yang dikenal sebagai Jalan M. H. Thamrin No. 9 Jakarta Pusat (selanjutnya disebut “Tanah”),
pertama kalinya berdasarkan Akta Lease Agreement No. 209 tanggal 25 November 1974 yang dibuat
di hadapan Kartini Muljadi, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, Tanah yang disewa tersebut pada awalnya
digunakan oleh PT Skyline Building (SB) entitas anak Perseroan dengan kepemilikan 65,00% (enam
puluh lima persen) dan telah dibangun bangunan yang dikenal dengan Menara Cakrawala di atas
tanah yang disewa oleh SB dari JDI yang dikenal sebagai Jalan M. H. Thamrin No. 9 Jakarta Pusat. Selain
itu SB juga telah menyewa 182 lot parkir (selanjutnya disebut “Lot Parkir”).

Perpanjangan Pelaksanaan Sewa terakhir yang dilakukan oleh SB atas Tanah dan Lot Parkir
berlangsung berdasarkan akta No. 86 tanggal 26 Juni 2023 dibuat dihadapan Mala Mukti S.H., LL. M.,
Notaris di Jakarta, telah dilakukan perubahan perjanjian Sewa Menyewa, dengan demikian jangka
waktu sewa diperpanjang 3 (tiga) tahun sampai dengan tanggal 6 Februari 2026, dan selanjutnya
setelah periode tersebut secara otomatis diperpanjang selama 6 (enam) bulan. Selanjutnya
berdasarkan Akta Perubahan Perjanjian Sewa Menyewa No. 128 tanggal 25 Juni 2026 dibuat
dihadapan Mala Mukti S.H., LL. M., Notaris di Jakarta, telah dilakukan perpanjangan perjanjian Sewa
Menyewa, dengan demikian jangka waktu sewa diperpanjang 3 (tiga) tahun sejak 7 Februari 2026
sampai dengan tanggal 6 Februari 2029, dan selanjutnya setelah periode tersebut secara otomatis
diperpanjang selama 12 (dua belas) bulan dengan pemberitahuan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan
sebelum masa sewa berakhir dan perubahan beberapa ketentuan menjadi sebagai berikut :

Berikut ini informasi terkait persyaratan sewa sebagai berikut :

Jangka Waktu Sewa
Jangka waktu atau masa sewa berlaku sejak tanggal 7 Februari 2026 sampai dengan jangka waktu 3
(tiga) tahun dengan demikian sampai dengan tanggal 6 Februari 2029, SB memiliki opsi untuk
memperpanjang jangka waktu sewa secara otomatis sampai dengan 12 (dua belas) bulan dengan
pemberitahuan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum masa sewa berakhir dengan persyaratan
dan ketentuan yang disepakati oleh SB dan JDI. Bilamana jangka waktu sewa tidak diperpanjang maka
JDI berkewajiban untuk membeli bangunan milik SB yang didirikan diatas Tanah.

Uang Sewa selama Masa Sewa
1.    Untuk Sewa Tanah sebesar Rp7.000.000.000,- (tujuh miliar Rupiah) per tahun;
2.    Untuk Sewa Lot Parkir sebesar Rp1.750.000.000,- (satu miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah)
      per tahun;

Dengan ketentuan bilamana penyewa gagal melaksanakan kewajiban untuk membayar uang sewa
sebagaimana yang diperjanjikan maka :
-    JDI berhak mengenakan denda sebesar 12% (dua belas persen) per tahun yang diperhitungkan
     sejak tanggal jatuh tempo kewajiban pembayaran uang sewa sampai dengan tanggal
     pembayaran
-    Di akhir masa sewa JDI berkewajiban untuk membeli bangunan milik SB yang didirikan di atas
     tanah tersebut.

Nilai Sewa Tanah dan Lot Parkir yang diperjanjian oleh SB dengan JDI per tahun seluruhnya sebesar
Rp8.750.000.000,- (delapan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun, dengan
memperhitungkan jangka waktu sewa selama 3 (tiga) tahun maka harga sewa yang akan dibayarkan
SB kepada JDI adalah sebesar Rp26.250.000.000,- (dua puluh enam miliar dua ratus lima puluh juta
Rupiah) dengan memperhatikan ekuitas Perseroan sebagaimana diuraikan dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian yang diaudit oleh Jul Edy Siahaan Registered Akuntan Publik No. AP.1169 dari Kantor
Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (member of RSM Network) sesuai Laporan



                                                                                                     6
Page 7
No. 00325/2.1030/AU.1/03/1169-5/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 ekuitas Perseroan per tanggal
31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp3.144.461.474.000 (tiga triliun seratus empat puluh empat
miliar empat ratus enam puluh satu juta empat ratus tujuh puluh empat ribu Rupiah)maka nilai sewa
yang diperjanjikan oleh SB kepada JDI sebesar 0,8% (nol koma delapan persen) dengan demikian tidak
mencapai nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan 42/POJK.04/2020.


Keterangan Tentang Hubungan Afiliasi Dalam Transaksi Sewa Tanah dan Lot Parkir


Hubungan afiliasi dari segi kepemilikan

                                  PT Jan Darmadi Investindo
                                            (JDI)


                                                51,00%

                                     PT Jakarta Setiabudi
                                      Internasional Tbk
                                         (Perseroan)
           Sewa
           Tanah dan                            65,00%
           Lot Parkir
                                   PT Skyline Building (SB)




Keterangan
   ▪ JDI merupakan pemegang saham utama Perseroan dengan kepemilikan 51,00 % (lima puluh
       satu koma nol nol persen).
   ▪ SB merupakan entitas anak dengan kepemilikan 65,00 % (enam puluh lima persen).

Hubungan afiliasi dari segi kepemilikan

    •   Jefri Darmadi merupakan Presiden Direktur di Perseroan, JDI dan Presiden Komisaris di SB.
    •   Lie Erfurt Chandra Putra Asali merupakan Direktur di Perseroan, Wakil Presiden Direktur di JDI
        dan Presiden Direktur di SB.
    •   Lim Merry merupakan Komisaris di Perseroan dan Komisaris di SB.

Dengan demikian transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
Sehubungan dengan hal terserbut Perseroan telah melaksanakan untuk :
  - Menunjuk KJPP Edi, Andesta & Rekan (”KJPP Andesta”) untuk melakukan penilaian kewajaran
     transaksi sewa Tanah dan Lot Parkir yang dilaksanakan antara SB dengan JDI
  - Melakukan keterbukaan informasi ini yang dilakukan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
     penandatangan perjanian perubahan dan perpanjangan perjanjian sewa Tanah dan Lot Parkir.




                                                                                                    7
Page 8
                            INFORMASI TENTANG TRANSAKSI AFILIASI


Latar Belakang Transaksi

SB saat ini adalah pemilik bangunan perkantoran yang dikenal sebagai Menara Cakrawala yang
didirikan di atas tanah seluas +4.760 m² milik JDI yang dikenal sebagai Jalan M. H. Thamrin No. 9
Jakarta Pusat berdasarkan perjanjian sewa antara SB dan JDI, dimana dalam perjanjian sewa menyewa
telah dinyatakan bahwa bilamana habis masa sewa maka JDI berkewajiban untuk membeli Menara
Cakrawala dengan memperhatikan opsi bagi SB untuk memperpanjang masa sewanya.


Alasan, Manfaat Transaksi

1.    Transaksi perpanjangan perjanjian sewa Tanah ini merupakan opsi bagi SB untuk tetap dapat
      mengelola bangunan Gedung Menara Cakrawala, yang saat ini menjadi sumber pendapatan
      bagi SB;
2.    Ketersediaan lot parkir dapat memberikan peluang kenaikan tingkat hunian Menara Cakrawala,
      yang menjadi sumber pendapatan SB;


Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi tersebut dibandingkan dengan
apabila dilakukan Transaksi lain sejenis yang tidak dilakukan dengan Pihak Terafiliasi.

JDI adalah pemilik Tanah dimana di atasnya berdiri gedung perkantoran Menara Cakrawala yang
merupakan bangunan milik SB dan dioperasikan oleh SB dan JDI selaku pemilik Lot Parkir yang saat ini
digunakan sebagai pendukung opersional gedung perkantoran Menara Cakarawala yang dioperasikan
oleh SB. Pelaksanaan sewa Tanah telah dilaksanakan sejak tahun 1974, dimana SB memiliki Opsi untuk
memperpanjang masa sewa, dan bilamana SB melakukan pengakhiran masa sewa maka JDI
berkewajiban untuk membeli bangunan perkantoran Menara Cakrawala yang dimiliki SB yang
didirikan di atas tanah JDI tersebut.

Saat ini operasional Menara Cakrawala memberikan kontribusi pendapatan yang positif, dengan
demikian SB bermaksud untuk mengoperasikan gedung perkantoran tersebut. Kondisi perpanjangan
dan perubahan perjanjian sewa ini hanya dimungkinkan dilaksanakan mengingat JDI merupakan
pemegang saham utama Perseroan dimana SB merupakan entitas anak Perseroan yang laporan
keuangannya dikonsolidasikan.


                   RINGKASAN PENILAIAN KEWAJARAAN RENCANA TRANSAKSI

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andesta yang memilki ijin usaha dari Kementerian Keuangan No.
2.09.0053 tanggal 15 Juli 2009 dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor KEP-880/KS.13/2026,
telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai penilai independen sebagaimana perjanjian Pekerjaan Jasa No
091/P-Andesta/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026 untuk memberikan pendapat yang obyektif
mengenai Nilai Sewa Pasar Tanah dan Lot Parkir serta memberikan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi perubahan dan perpanjangan sewa menyewa tanah dan lot parkir.


                                                                                                  8
Page 9
Ringkasan Laporan Penilaian Sewa Pasar Tanah dan Lot Parkir, berdasarkan Laporan No.
00280/2.0053-00/PI/05/0506/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026.


Identifikasi Objek Penilaian

Properti dalam penilaian ini adalah tanah seluas ± 4.760 m² yang di atasnya berdiri bangunan yang
dikenal sebagai “Menara Cakrawala” dan 182 Lot Parkir mobil berada di area Menara Cakrawala,
Djakarta Theater dan gedung parkir. Seluruh obyek penilaian tersebut terletak di Jalan M.H. Thamrin
Kav. 9, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kotamadya Jakarta Pusat, Propinsi DKI Jakarta
(selanjutnya disebut sebagai Obyek Penilaian / Properti).

Maksud dan Tujuan Penilaian

Berdasarkan infomasi yang diberikan kepada kami, bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk
memberikan pendapat yang objektif mengenai Nilai Sewa Pasar Tanah dan Lot Parkir, yang akan
dipergunakan untuk Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Perubahan dan Perpanjangan Jangka
Waktu Atas Sewa Tanah dan Lot Parkir oleh Perseroan.

Pendekatan Penilaian Yang Digunakan

Dengan mempertimbangkan pendekatan-pendekatan yang lazim diterapkan dalam penilaian sewa
pasar tanah dan lot parkir, setelah melakukan analisa terhadap data-data, informasi yang diterima
serta setelah melakukan inspeksi lokasi, maka penilai berpendapat bahwa pendekatan penilaian yang
paling tepat dilakukan adalah Pendekatan Pendapatan dan Pendekatan Pasar.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Penilai berasumsi bahwa objek penilaian tersebut di bawah kepemilikan yang sah dan benar, bebas
dari sengketa, penyitaan, penggadaian dan penjaminan serta tidak dilarang untuk dipindahtangankan
terkecuali dalam keadaan luar biasa, seperti: Pemerintah mengambilalihnya dengan alasan demi
kepentingan dan keselamatan umum, melakukan pembayaran pajak, maupun tidak adanya ahli waris
yang sah. Dan melaksanakan penilaian berdasarkan Standar Penilaian Indonesia yang berlaku dan
tanggung jawab kebenaran data-data antara lain yang menyangkut laporan keuangan internal
maupun audited berada pada manajemen pemberi data perusahaan yang bersangkutan.

Kesimpulan Penilaian

Sepanjang pengetahuan kami, dengan ini dinyatakan bahwa segala pernyataan yang ada dalam
laporan adalah sesuai fakta dan benar adanya. Demikian pula dinyatakan bahwa baik penugasan
maupun besarnya imbalan jasa yang diterima tidak mempengaruhi nilai yang dilaporkan, dan sebagai
kesimpulan kami berpendapat bahwa “Nilai Sewa Pasar Obyek Penilaian” pertanggal 31 Desember
2025 adalah :

Nilai Sewa Pasar Tanah seluas ± 4.760 m²

    Rp. 7.321.610.000,-,- / tahun




                                                                                                 9
Page 10
Nilai Sewa Pasar 182 Lot Parkir Mobil

     Rp. 1.838.200.000,-/ tahun


Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran berdasarkan                    Laporan     No.   00290/2.0053-
00/PI/05/0506/1/VI/2026 tanggal 26 Juni 2026.

Status Penilai

Penugasan dilaksanakan oleh Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert.) sebagai Pemimpin Rekan, KJPP Andesta,
bertindak sebagai Penilai Publik dengan Kualifikasi Properti dan Bisnis sesuai izin No. PB-1.09.00095,
terdaftar pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan merupakan anggota Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia, melakukan penugasan penilaian secara independen dan objektif, tidak
mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek maupun objek penilaian, Penilai memiliki
kompetensi dalam melakukan opini pendapat kewajaran.

Objek Pendapat Kewajaran

Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi, berupa tanah seluas ± 4.760 m², dan 182 lot
parkir kendaraan, terletak di Jalan M.H. Thamrin No. 9, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng,
Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.

Tanggal Pendapat Kewajaran

Analisis Pendapat Kewajaran dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per 31 Desember 2025.

Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

Maksud dan Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran adalah untuk memberikan opini atas kewajaran
Rencana Transaksi perubahan dan perpanjangan sewa menyewa tanah dan lot parkir, yang akan
dipergunakan untuk kepentingan publik sehubungan Aksi Korporasi yang akan dilakukan oleh JSI
melalui anak perusahaannya yakni SB dengan JDI.

Ruang Lingkup

Sehubungan dengan Peraturan No. 35/POJK.04/2020, berkaitan dengan penunjukan KJPP Andesta,
untuk memberikan Pendapat Kewajaran (“Fainess Opinion”) atas Rencana Transaksi, maka ruang
lingkup dari penugasan profesional meliputi:

a. Nilai dari obyek yang ditransaksikan
b. Dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham.
c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen terkait dengan Rencana Transaksi yang
   akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham.

Asumsi-asumsi yang Digunakan dalam Analisis Kewajaran

a. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.



                                                                                                   10
Page 11
b. KJPP Andesta telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
   Pendapat Kewajaran, namun tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen
   yang terkait, oleh karenanya Kami tidak menjamin kebenaran atau keabsahannya.
c. KJPP Andesta menggunakan data dan informasi yang diperoleh, berasal dari sumber yang dapat
   dipercaya keakuratannya.
d. KJPP Andesta menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan manajemen Perseroan yang
   mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan
   kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty) dan bertanggung jawab atas kewajaran proyeksi
   keuangan dan kesimpulan nilai akhir.
e. Hasil analisis yang dilakukan menghasilkan Laporan Penilaian Usaha yang terbuka untuk publik,
   kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
   Perseroan.

Pendekatan dan Prosedur yang Digunakan

Dalam melakukan kewajaran Rencana Transaksi, KJPP Andesta, telah melakukan analisis sebagai
berikut:

a. Analisis Rencana Transaksi

   Analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut:

   1)   Analisis identifikasi pihak-pihak yang bertransaksi.
   2)   Analisis hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi.
   3)   Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam Rencana Transaksi.
   4)   Analisis penilaian atas risiko dan manfaat dari Rencana Transaksi.

b. Analisis Pendapat Kewajaran

   Analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut:

   1)   Analisis Rencana Transaksi.
   2)   Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi.
   3)   Analisis Atas Kewajaran Rencana Transaksi.
   4)   Analisis Atas Faktor-Faktor Yang Relevan.

c. Penjelasan dan Alasan

   Mengungkapkan penjelasan dan alasan yang cukup mengenai hal-hal sebagai berikut:

   1)   Ketidakpastian rencana pembiayaan dalam Rencana Transaksi.
   2)   Ketidakpastian nilai tukar mata uang.
   3)   Ketidakpastian risiko pasar.
   4)   Faktor lain yang berpengaruh.

d. Batas Atas dan Batas Bawah Pada Kisaran Nilai

   Analisis kewajaran Rencana Transaksi dengan membandingkan antara harga jual beli dengan nilai
   pasar dari hasil penilaian. Apabila harga jual beli berada pada batas atas dan batas bawah pada



                                                                                               11
Page 12
    kisaran nilai, tidak melebihi 7,5%, sesuai Peraturan No. 35/POJK.04/2020, maka Rencana
    Transaksi tersebut dikategorikan wajar.

Analisis Kewajaran Pendapat Kewajaran

Analisis kewajaran Rencana Transaksi, dengan membandingkan antara harga jual beli dengan nilai
pasar dari hasil penilaian. Apabila harga jual beli berada pada batas atas dan batas bawah pada kisaran
nilai, tidak melebihi 7,5% sesuai Peraturan No. 35/POJK.04/2020, maka Rencana Transaksi tersebut
dikategorikan wajar dan tidak merugikan Perseroan atau pemegang sahamnya.

a. Perbandingan Antara Rencana Transaksi dengan Hasil Penilaian Atas Rencana Transaksi

    Analisis mengenai kewajaran Rencana Transaksi perubahan dan perpanjangan sewa menyewa
    tanah dan lot parkir kendaraan, dapat diuraikan sebagai berikut:

    1) Berdasarkan Akta Perpanjangan Perjanjian Sewa Menyewa antara SB – JDI : 128 tertanggal
        25 Juni 2026, dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL. M. Notaris di Jakarta mengenai harga
        sewa tanah seluas ± 4.760 m² dan 182 lot parkir kendaraan berkaitan dengan perubahan dan
        perpanjangan sewa menyewa antara SB dan JDI, harga yang disepakati untuk sewa tanah dan
        lot parkir kendaraan adalah:

        a) Nilai Rencana Transaksi sewa tanah seluas 4.760 m² adalah Rp. 7.000.000.000,- (tujuh
           miliar Rupiah).
        b) Nilai Rencana Transaksi sewa 182 lot parkir kendaraan adalah Rp. 1.750.000.000,- (satu
           miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah).

            Dengan demikian total Nilai Rencana Transaksi adalah Rp. 8.750.000.000,- (delapan miliar
            tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun.

    2) Berdasarkan laporan penilaian Sewa Pasar tanah dan lot parkir kendaraan yang dikeluarkan
        oleh KJPP Andesta, No.00280/2.0053-00/PI/05/0506/1/VI/2026, tanggal 19 Juni 2026,
        kesimpulan Nilai Sewa Pasar adalah:

        a) Nilai Sewa Pasar tanah seluas 4.760 m² adalah Rp. 7.321.610.000,- (tujuh miliar tiga ratus
           dua puluh satu juta enam ratus sepuluh ribu Rupiah) per tahun.
        b) Nilai Sewa Pasar 182 lot parkir kendaraan adalah Rp. 1.838.200.000,- (satu miliar delapan
           ratus tiga puluh delapan juta dua ratus ribu Rupiah) per tahun.

     Dengan demikian total Nilai Sewa Pasar tanah dan lot parkir kendaraan adalah
     Rp. 9.159.810.000,- (sembilan miliar seratus lima puluh sembilan juta delapan ratus sepuluh ribu
     Rupiah) per tahun.
     Berdasarkan data-data dan kencenderungan dalam sewa-menyewa tanah, diasumsikan untuk 3
     tahun kedepan, tidak terjadi kenaikan harga sewa.

b. Analisis untuk Memastikan Bahwa Nilai Rencana Transaksi Memberikan Nilai Tambah

    1) Nilai Tambah Bagi Perseroan
       Asumsi jika tanah dibeli saat ini maka nilai tanah seluas 4.760 m² adalah
       Rp. 587.479.200.000,- dan dengan asumsi jika tanah dan lot parkir kendaraan disewa secara
       terus menerus oleh SB maka nilai tanah dan lot parkir kendaraan adalah Rp.167.612.263.000,-



                                                                                                    12
Page 13
        sehingga SB akan memperoleh keuntungan yang lebih baik, jika tanah dan lot parkir
        kendaraan disewa secara terus menerus dibandingkan jika tanah dibeli saat ini.


   2) Proforma Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi
      Berdasarkan analisis proforma laporan keuangan SB sebelum dan sesudah Rencana Transaksi,
      dapat disimpulkan sebagai berikut :

        a) Dari akun kas dan setara kas akan berkurang sebesar Rp. 8.750.000.000,-
        b) Dari akun biaya dibayar dimuka akan bertambah Rp. 8.750.000.000,-

   Dengan demikian tidak terlihat perubahan atas posisi laporan keuangan dibandingkan sebelum
   Rencana Transaksi.

c. Batas Atas dan Batas Bawah Pada Kisaran Nilai

   Rencana Transaksi perubahan dan perpanjangan sewa menyewa tanah dan lot parkir kendaraan
   antara SB dengan JDI, lebih rendah 4,47% dibandingkan dengan Nilai Sewa Pasar hasil penilaian
   oleh KJPP Andesta, diuraikan pada tabel berikut:

                          Deskripsi                           Nilai (Rp.)


    Batas Atas                                                  9.846.795.750
    Nilai Sewa Pasar                                            9.159.810.000
    Batas Bawah                                                 8.472.824.250

    Nilai Transaksi                                             8.750.000.000
    Selisih Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Sewa Pasar            4,47%

Analisis Kewajaran Pendapat Kewajaran

Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi atau “Transaksi” ini sebagaimana diuraikan
diatas, dengan melihat alasan-alasan, manfaat, risiko dan analisis kewajaran Rencana Transaksi, KJPP
Andesta berpendapat bahwa harga Rencana Transaksi sudah tepat, dan dengan memperhatikan
analisis diatas, Kami menyimpulkan bahwa secara keseluruhan Rencana Transaksi tersebut adalah
“Transaksi Wajar”.


                            PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Sehubungan dengan pelaksanaan Perubahan dan Perpanjangan Sewa Tanah dan Lot Parkir yang
dilaksanakan oleh SB dengan ini Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa

   1.       Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut di atas tidak
            menyesatkan.
   2.       Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
            Peraturan 42/POJK.04/2020.




                                                                                                 13
Page 14
                                    INFORMASI TAMBAHAN

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut di atas dapat menghubungi Perseroan pada
jam-jam kerja dengan alamat :


                                       Corporate Secretary
                              PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
                                   Gedung Setiabudi 2, Lantai 3A
                          Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920.
                       Telp. (021) 522 0568 (Hunting), Fax. (021) 522 8649
                                     Email: corp_sec@jsi.co.id
                                           www.jsi.co.id




                                                                                              14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published29 Jun 2026
Pages14
Characters41,467
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Jan Darmadi Investindo p.1 ×5
linked — Suzanna Tanojo p.3
linked — Citibank Switzerland p.3
linked org Stiber Investments S. p.3
linked person Purwo Hari Prawiro p.4
linked person Lim Merry p.4 ×2
linked person Gunawan Tenggarahardja p.4
linked person Jefri Darmadi p.4 ×2
linked person Lie Erfurt Chandra Putra Asali p.4 ×2
linked person Fred Perry Martono p.4
linked person Anton Goenawan p.4
linked person Bram Van Hoof p.4
linked person Amir Abadi Jusuf p.4 ×2
linked org Jan Darmadi p.5
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bali p.2
possible org Nusantara p.3
unresolved org SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk. p.1 ×4
unresolved person H. Thamrin p.1 ×7
unresolved person Imas Fatimah p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved person Mala Mukti p.2 ×5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- p.2
unresolved org Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.2
unresolved org PT Belitung Resor p.2
unresolved org PT Puri Prima p.2
unresolved org PT Hotel Cikini p.2
unresolved org PT Permata Hijau p.2
unresolved org PT Metropolitan p.2
unresolved org PT Skyline Building p.2 ×4
unresolved org PT Antilope Madju p.2
unresolved org PT Wynncor Bali p.2
unresolved org PT Medan Raya p.2 ×2
unresolved — Selaras p.3
unresolved org PT Bangun Hotel p.3 ×3
unresolved org PT Hotel Kemang p.3
unresolved org Realty p.3 ×2
unresolved org PT Hotel Yogya p.3
unresolved org PT Copylas p.3 ×2
unresolved org PT Antilope p.3 ×3
unresolved org PT Darsana Tempa p.3
unresolved org Internasional p.3 ×2
unresolved org PT Natuna Resor p.3
unresolved org Perkasa p.3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3
unresolved org Mawar & Rekan p.4 ×2
unresolved org PT Jan Darmadi Invstindo p.5
unresolved person Kartini Muljadi · Notaris p.6
unresolved org Andesta & Rekan p.7
unresolved org KJPP Andesta p.7 ×10
unresolved org Kementerian Keuangan p.8
unresolved — Pembat · Penilai p.9
unresolved person Ir. Edi Andesta p.10 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 2444 ms 12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '8750000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result