Back to announcement
20260629_JSPT_Informasi Transaksi Afiliasi_32105950_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review JSPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
TRANSAKSI AFILIASI PINJAMAN ANTAR PERUSAHAAN
PADA KELOMPOK USAHA PERSEROAN
Dalam rangka memenuhi Peraturan No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak
dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi
tidak benar dan/atau menyesatkan.
PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk
(”Perseroan”)
Kegiatan Usaha :
Bergerak dalam bidang pemilikan, pengelolaan, penyewaan dan penjualan, perkantoran, perhotelan,
rumah bandar, real estate, pusat perbelanjaan dan apartemen, baik dilakukan sendiri maupun
bekerja sama dengan pihak lain.
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat :
Gedung Setiabudi 2, Lantai 3A
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920
Telp. (021) 522 0568 (Hunting), 520 0577 Fax. (021) 522 8649
Email: corp_sec@jsi.co.id
www.jsi.co.id
K
eterbukaan Informasi sehubungan dengan pemberian pinjaman antar perusahaan yang dilakukan oleh
PT Antilope Madju ("AM") yang merupakan Entitas Anak Perseroan dengan kepemilikan langsung
Perseroan sebesar 60,00%, di mana AM bertindak selaku Pemberi Pinjaman, memberikan pinjaman kepada
PT Medan Raya Perkasa ("MRP") selaku Peminjam yang merupakan sesama Entitas Anak Perseroan dengan
kepemilikan langsung Perseroan sebesar 17,53%. Dengan demikian merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan, dengan nilai yang tidak mencapai nilai material sebagaimana diatur dalam
Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk
p.1
unresolved
org
PT Antilope Madju
p.1
unresolved
org
PT Medan Raya Perkasa
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
647 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}