Back to announcement
20260629_JSPT_Informasi Transaksi Afiliasi_32105950_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review JSPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta
pada tanggal 29 Juni 2026
INFORMASI TENTANG TRANSAKSI AFILIASI
PT Antilope Madju ("AM") merupakan Entitas Anak Perseroan dengan kepemilikan langsung Perseroan
sebesar 60,00% (enam puluh persen), sedangkan PT Medan Raya Perkasa ("MRP") merupakan Entitas
Anak Perseroan dengan kepemilikan langsung Perseroan sebesar 17,53% (tujuh belas koma lima puluh
tiga persen) dan kepemilikan tidak langsung melalui AM dan PT Copylas Indonesia ("CI"). Dalam rangka
mendukung kebutuhan modal kerja MRP, AM memberikan komitmen untuk memberikan pinjaman
antar perusahaan kepada MRP. MRP memerlukan dana untuk modal kerja, dan AM pada saat ini
memiliki dana kas yang dapat mendukung kegiatan sesama Entitas Anak, sehingga pemberian
pinjaman dari AM kepada MRP akan memberikan efisiensi dibandingkan apabila MRP melakukan
pinjaman kepada pihak lain.
Transaksi pemberian Pinjaman Antar Perusahaan ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan ("POJK 42/2020"). Nilai transaksi pemberian Pinjaman dari AM kepada MRP tidak
mencapai nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Oleh karenanya memenuhi ketentuan POJK
42/2020, Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot Dollar dan Raymond selaku pihak independen yang
memberikan pendapat kewajaran transaksi dengan Laporannya No. 00013/2.0110-
01/BS/03/0426/1/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026, pemberian Pinjaman Antar Perusahaan dinyatakan
"Wajar" untuk dilaksanakan.
Pada tanggal 29 Juni 2026, AM dan MRP telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan,
dan Keterbukaan Informasi ini dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020.
Obyek Transaksi
Sesuai dengan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan yang ditandatangani pada tanggal 29 Juni 2026,
AM selaku Entitas Anak Perseroan akan memberikan Pinjaman Antar Perusahaan kepada MRP sebagai
pihak yang menerima Pinjaman secara bertahap sampai dengan maksimal sebesar Rp75.000.000.000,-
(tujuh puluh lima miliar Rupiah) dalam rangka pendanaan modal kerja MRP.
Pinjaman Antar Perusahaan diberikan dengan:
• Jangka waktu pinjaman 5 (lima) tahun;
• Bunga Pinjaman sebesar 5,875% (lima koma delapan tujuh lima persen) net per tahun;
• Pinjaman diberikan tanpa jaminan.
Berdasarkan Akta Perjanjian Pinjaman No. 81 tanggal 22 Desember 2021 yang dibuat di hadapan
Sulistyaningsih, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diperbaharui dengan Akta/Perjanjian No.
374/ILS-JKT/PK/IX/2025 tanggal 12 September 2025, MRP memiliki fasilitas pinjaman dari PT Bank
OCBC NISP Tbk yang terdiri dari fasilitas Demand Loan (DL) sebesar Rp30.000.000.000,- dengan tenor
12 (dua belas) bulan dan fasilitas Term Loan (TL) sebesar Rp30.000.000.000,- dengan tenor 48 (empat
puluh delapan) bulan, yang seluruhnya dikenakan bunga berdasarkan floating base lending rate.
Pelaksanaan Pinjaman Antar Perusahaan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan No. POJK 42/2020 oleh karena Perseroan telah menerima Laporan Penilaian Kewajaran
transaksi yang diterbitkan KJPP Ihot Dollar dan Raymond selaku pihak independen yang memberikan
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Page 2
pendapat kewajaran transaksi dengan Laporannya No. 00013/2.0110-01/BS/03/0426/1/VI/2026
tanggal 10 Juni 2026, pemberian Pinjaman Antar Perusahaan dinyatakan "Wajar" untuk dilaksanakan.
Nilai Transaksi
Jumlah Pinjaman yang diberikan AM kepada MRP adalah maksimal sebesar Rp75.000.000.000,- (tujuh
puluh lima miliar Rupiah).
Dengan memperhatikan Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM) yang ditandatangani oleh Akuntan
Publik Jul Edy Siahaan AP No. 1169 dengan laporan No. 00325/2.1030/AU.1/03/1169-5/1/III/2026
tanggal 30 Maret 2026, Ekuitas Perseroan tercatat sebesar Rp3.144.461.474.000,- sehingga Rencana
Transaksi sebesar 2,39% (dua koma tiga puluh sembilan persen) dari Ekuitas Perseroan. Dengan
demikian Rencana Transaksi tidak mencapai nilai material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Pihak Yang Melakukan Transaksi
PT Antilope Madju (AM)
(Selaku Pemberi Pinjaman)
AM berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, yang
anggaran dasarnya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 30 Maret
1973, Tambahan Berita Negara No. 229/1973. Selanjutnya anggaran dasar AM tersebut telah
mengalami beberapa kali perubahan. Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas, anggaran dasar AM telah diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 86 tanggal 15 Agustus 2008 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M.,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. AHU-83357.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 10
November 2008 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 11 tanggal 5
Februari 2010, Tambahan Berita Negara No. 1135/2010. Anggaran dasar AM tersebut selanjutnya telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 64
tanggal 20 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Surat Keputusannya No. AHU-0042486.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022.
Alamat Kantor AM
Alamat Kantor : Gedung Setiabudi 2, Lantai 3A,
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920
Telepon : (021) 522 0568
Faksimili : (021) 522 8649
Website : www.jsi.co.id
e-mail :-
Kegiatan Usaha AM
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 64 tanggal 20 Juni 2022 yang
dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan telah disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-
0042486.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022, sesuai ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar AM,
Maksud dan Tujuan AM adalah melakukan usaha di bidang pemilikan, pengelolaan dan penjualan
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Page 3
berbagai rupa bangunan (properti), antara lain berupa bangunan perkantoran, perhotelan, rumah
susun, pemukiman atau perumahan (real estate), baik dilakukan sendiri maupun bekerja sama dengan
pihak lain.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, AM dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
sebagai berikut :
a. Real Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (Kode KBLI 68111);
b. Apartemen Hotel (Kode KBLI 55194);
c. Hotel Bintang (Kode KBLI 55110);
d. Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya (Kode KBLI 55199);
e. Kawasan Pariwisata (Kode KBLI 68120);
f. Penampungan, Penjernihan dan Penyaluran Air Minum (Kode KBLI 36001);
g. Aktivitas Penunjang Treatment Air (Kode KBLI 36003).
Permodalan Perusahaan Dan Susunan Pemegang Saham AM
Permodalan dan susunan pemegang saham AM sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 86 tanggal 15 Agustus 2008 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M.,
Notaris di Jakarta dan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No. AHU-83357.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 10 November 2008, adalah
sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp 425 per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 917.673.020 390.011.033.500
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk 444.565.692 188.940.419.100 60,00
2. PT Jan Darmadi Investindo 296.377.128 125.960.279.400 40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 740.942.820 314.900.698.500 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 176.730.200 75.110.335.000
Susunan Pengurus AM
Susunan pengurus AM pada saat Keterbukaan Informasi ini adalah sesuai dengan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Antilope Madju No. 30 tanggal 2 Juli 2024 yang
dibuat di hadapan Sakti Lo, S.H., Notaris di Kota Jakarta Barat, adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Jefri Darmadi
Komisaris : Lim Merry
Komisaris : Lie Erfurt Chandra Putra Asali
Direksi
Presiden Direktur : Fred Perry Martono
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Page 4
Direktur : Anton Goenawan
Direktur : Allen Pratomo Sulasmono
PT Medan Raya Perkasa (MRP)
(Selaku Penerima Pinjaman)
MRP berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 03 tanggal 6 April
2016 yang dibuat di hadapan Stephany Maria Lilianti, S.H., Notaris di Kota Jakarta Barat, yang anggaran
dasarnya telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0017892.AH.01.01.TAHUN 2016 tanggal 7 April 2016.
Anggaran dasar MRP tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain dengan Akta No.
15 tanggal 7 Februari 2017 (SK Menkumham No. AHU-0013609.AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 5 Juli
2018), Akta No. 01 tanggal 2 Juli 2018 (SK Menkumham No. AHU-0013609.AH.01.02.TAHUN 2018
tanggal 5 Juli 2018), Akta No. 43 tanggal 10 Desember 2020 (SK Menkumham No. AHU-
0083745.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 16 Desember 2020), Akta No. 19 tanggal 7 Juni 2022 (SK
Menkumham No. AHU-0038397.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022) dan terakhir dengan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat No. 122 tanggal 14 Desember 2022 yang dibuat
di hadapan Sakti Lo, S.H., Notaris di Kota Jakarta Barat, dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar MRP telah dicatat dan diterima dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Reublik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0329859 tanggal
21 Desember 2022, dalam rangka peningkatan modal ditempatkan dan disetor.
Alamat Kantor MRP
Alamat Kantor : Gedung Setiabudi 2, Lantai 3A,
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920
Telepon : (62-21) 522-0568
Faksimili : (62-21) 522-8649
Website : www.jsi.co.id
e-mail :-
Kegiatan Usaha MRP
Berdasarkan Akta No. 19 tanggal 7 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris
di Jakarta dan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusan No. AHU-0038397.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022, Maksud dan
Tujuan MRP adalah melakukan usaha di bidang pemilikan, pengelolaan dan penjualan berbagai rupa
bangunan (properti), antara lain berupa bangunan perkantoran, perhotelan, rumah susun, pemukiman
atau perumahan (real estate), baik dilakukan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak lain.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, MRP dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
sebagai berikut :
a. Real Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (Kode KBLI 68111);
b. Apartemen Hotel (Kode KBLI 55194);
c. Hotel Bintang Dua (Kode KBLI 55110);
d. Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya (Kode KBLI 55199);
e. Kawasan Pariwisata (Kode KBLI 68120);
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Page 5
f. Penampungan, Penjernihan dan Penyaluran Air Minum (Kode KBLI 36001);
g. Aktivitas Penunjang Treatment Air (Kode KBLI 36003).
Permodalan Perusahaan Dan Susunan Pemegang Saham MRP
Permodalan dan susunan pemegang saham MRP sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham di Luar Rapat PT Medan Raya Perkasa No. 122 tanggal 14 Desember 2022 yang dibuat di
hadapan Sakti Lo, S.H., Notaris di Kota Jakarta Barat, dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar MRP telah dicatat dan diterima dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Reublik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0329859 tanggal
21 Desember 2022, adalah sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (%)
(Rp)
Modal Dasar 700.000 700.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Copylas Indonesia 221.402 221.402.000.000 58,93
2. PT Majaindo Citra Swakarsa 88.438 88.438.000.000 23,54
3. PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk 65.860 65.860.000.000 17,53
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 375.700 375.700.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 324.300 324.300.000.000
Susunan Pengurus MRP
Susunan pengurus MRP pada saat Keterbukaan Informasi ini adalah sesuai dengan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat PT Medan Raya Perkasa No. 67 tanggal 18 Juni 2025 yang
dibuat di hadapan Sakti Lo, S.H., Notaris di Kota Jakarta Barat, untuk masa bakti 6 April 2025 sampai
dengan 6 April 2028, adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Jefri Darmadi
Komisaris : Anton Goenawan
Komisaris : Tarman Hartono
Direksi
Presiden Direktur : Fred Perry Martono
Direktur : Bram Van Hoof
Direktur : Irwan
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Page 6
Hubungan Afiliasi
Hubungan Afiliasi Dari Segi Kepemilikan
(langsung)
Perseroan memiliki kepemilikan langsung di MRP sebesar 17,53%.
AM merupakan Entitas Anak Perseroan dengan kepemilikan langsung Perseroan sebesar 60,00%. AM
memiliki entitas anak yaitu CI dengan kepemilikan 94,20%, dan CI memiliki entitas anak yaitu MRP
dengan kepemilikan 58,93%. Laporan keuangan AM, CI dan MRP dikonsolidasikan dalam Laporan
Keuangan Perseroan.
Dengan demikian transaksi pemberian pinjaman AM kepada MRP merupakan Transaksi Afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020.
Hubungan Afiliasi dari Segi Kepengurusan
Nama JSI AM MRP
Presiden
Jefri Darmadi Presiden Direktur Presiden Komisaris
Komisaris
Lim Merry Komisaris Komisaris -
Lie Erfurt Chandra Putra Asali Direktur Komisaris -
Fred Perry Martono Direktur Presiden Direktur Presiden Direktur
Anton Goenawan Direktur Direktur Komisaris
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Page 7
Allen Pratomo Sulasmono - Direktur -
Bram Van Hoof Direktur - Direktur
Tarman Hartono - - Komisaris
Irwan - - Direktur
1. Bapak Jefri Darmadi menjabat selaku Presiden Komisaris di JSI dan juga menjabat sebagai Presiden
Komisaris di AM dan MRP.
2. Bapak Fred Perry Martono menjabat selaku Presiden Direktur di AM dan juga menjabat sebagai
Presiden Direktur di MRP dan Direktur di JSI.
3. Bapak Anton Goenawan menjabat selaku Direktur di JSI dan Direktur di AM, juga menjabat selaku
Komisaris di MRP.
4. Bapak Bram Van Hoof menjabat selaku Direktur di JSI dan juga menjabat selaku Direktur di MRP.
5. Ibu Lim Merry menjabat selaku Komisaris di JSI dan juga menjabat selaku Komisaris di AM.
6. Bapak Lie Erfurt Chandra Putra Asali menjabat selaku Direktur di JSI dan juga menjabat selaku
Komisaris di AM.
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Antilope Madju
p.1 ×3
unresolved
org
PT Medan Raya Perkasa
p.1 ×4
unresolved
org
PT Copylas Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.1 ×2
unresolved
person
Sulistyaningsih
· Notaris
p.1
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.2 ×9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×6
unresolved
org
Setiabudi Internasional Tbk
p.3 ×2
unresolved
person
Sakti Lo
· Notaris
p.3 ×7
unresolved
person
Stephany Maria Lilianti
· Notaris
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Reublik Indonesia Nomor AHU-AH.
p.4 ×2
unresolved
org
PT Majaindo Citra Swakarsa
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1672 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}