Back to announcement
20260629_JSPT_Informasi Transaksi Afiliasi_32105950_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review JSPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN LAPORAN KEWAJARAN DARI PIHAK INDEPENDEN
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot Dollar dan Raymond
("ID&R"), sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas transaksi pinjam
meminjam dana oleh Entitas Anak Perseroan (untuk selanjutnya disebut "Rencana Transaksi") dengan
tanggal pisah batas (cut off date) adalah per 31 Desember 2025.
Ringkasan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan No. 00013/2.0110-
01/BS/03/0426/1/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026:
Para Pihak dalam Transaksi
a) PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk ("Perseroan")
b) PT Antilope Madju ("AM")
c) PT Medan Raya Perkasa ("MRP")
Objek Transaksi
Memberikan pendapat kewajaran atas transaksi pinjam meminjam dana oleh sesama Entitas Anak
Perseroan (selanjutnya disebut "Rencana Transaksi").
Tujuan Penilaian
Laporan ini bertujuan untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan
oleh Perseroan, yaitu transaksi pinjam meminjam dana antar pihak terafiliasi Perseroan. Rencana
Transaksi tersebut dilakukan terkait dengan tujuan Perseroan dalam hal pengembangan bisnis entitas
anak, sehingga diharapkan akan dapat memberikan nilai tambah lebih baik bagi para pemegang saham
secara keseluruhan di masa depan.
Terkait dengan Rencana Transaksi tersebut di atas, maka Perseroan wajib mengikuti ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 02 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (“POJK 42/2020”). Dalam POJK 42/2020,
disebutkan bahwa yang dimaksud dengan transaksi afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi
yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan afiliasi dari perusahaan
terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali untuk kepentingan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali.
Berdasarkan informasi pihak manajemen Perseroan bahwa AM dan MRP merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan dari segi kepengurusan dan kepemilikan saham. AM dimiliki secara langsung oleh
Perseroan, sedangkan MRP merupakan Entitas Anak Perseroan dengan kepemilikan langsung
Perseroan dan kepemilikan tidak langsung Perseroan melalui AM dan PT Copylas Indonesia ("CI"). Oleh
karena itu, Rencana Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi afiliasi namun tidak
mengandung benturan kepentingan.
Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam analisa terhadap Transaksi
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Page 2
tersebut, kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi Perseroan dan
Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan.
Asumsi-asumsi dan Syarat Pembatas
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa asumsi
dan kondisi pembatas antara lain:
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian;
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty);
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan;
• Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir;
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.
Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Transaksi
Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan para pihak yang terlibat transaksi, analisis
persyaratan yang disepakati dalam transaksi, analisis manfaat transaksi yang terdiri dari
pertimbangan dan alasan transaksi dan manfaat dan risiko dari transaksi, analisis pengaruh
transaksi terhadap keuangan Perseroan dan analisis likuiditas.
2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industri dan bisnis,
analisis operasional dan prospek usaha, keuntungan dan kerugian kualitatif atas transaksi, analisis
dampak leverage pada keuangan dan analisis dampak likuiditas pada keuangan dan analisis
dampak keuangan Perseroan jika transaksi gagal.
Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis, penilaian arus kas, penilaian atas proyeksi
keuangan, analisis rasio keuangan, analisis keuangan sebelum dan sesudah transaksi pinjam
meminjam dana dan/atau penjaminan, analisis kemampuan Perseroan melunasi transaksi pinjam
meminjam dana dan/atau penjaminan dan analisis cash management dan financial covenant
transaksi pinjam meminjam dana.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi analisis kewajaran tingkat bunga, analisis posisi
proforma keseluruhan Rencana Transaksi serta analisis inkremental dan profitabilitas. Analisis
inkremental dan profitabilitas merupakan analisis atas kemampuan Perseroan menghasilkan
pendapatan dan laba yang lebih baik dengan membandingkan antara proyeksi keuangan
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Page 3
Perseroan (potensi manfaat ekonomis) tanpa dilaksanakannya Rencana Transaksi dan dengan
dilaksanakannya Rencana Transaksi.
Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Nilai Transaksi:
1. Analisis Kewajaran Tingkat Bunga
Analisis kewajaran tingkat bunga dilakukan dengan membandingkan besaran bunga yang
diberikan dengan besaran suku bunga pinjaman pembanding dengan denominasi yang sama.
Dalam kaitannya dengan Transaksi Pinjaman Dana yang akan dilakukan antara AM dan MRP sesuai
dengan Draft PPAP, kami telah menelaah perhitungan pembebanan bunga dari AM kepada MRP.
Bahwa nilai pokok fasilitas dana pinjaman maksimum adalah sebesar Rp75.000.000.000,- dengan
tingkat bunga 5,875% per tahun adalah wajar karena masih dalam kisaran tingkat bunga yang
berlaku di pasar yang berkisar antara 2,00% – 8,72% per tahun.
2. Analisis Posisi Proforma Keseluruhan Transaksi
Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi dengan membandingkan antara posisi
proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi dan sesudah
dilaksanakannya Rencana Transaksi. Rencana Transaksi dianggap wajar apabila posisi proforma
menunjukkan nilai positif. Berdasarkan analisis Proforma Posisi Keuangan dan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lainnya Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, Rencana Transaksi tidak menyebabkan peningkatan atau penurunan
pada Posisi Keuangan dan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya Konsolidasian
Perseroan dikarenakan adanya eliminasi pada akun piutang pihak berelasi AM dan utang pihak
berelasi MRP sehubungan dengan terkonsolidasinya laporan keuangan AM dan MRP ke dalam
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.
3. Analisis Inkremental dan Profitabilitas
Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi atas kemampuan Perseroan menghasilkan
laba yang lebih baik dengan membandingkan antara proyeksi keuangan Perseroan (potensi
manfaat ekonomis) tanpa dilaksanakannya Rencana Transaksi dan dengan dilaksanakannya
Rencana Transaksi. Pertumbuhan tersebut dapat dicapai dengan asumsi seluruh usaha Perseroan
memiliki prospek yang baik. Berdasarkan analisa profitabilitas dan inkremental atas keseluruhan
Rencana Transaksi terlihat bahwa Rencana Transaksi yang dilakukan Perseroan memiliki prospek
dan tingkat profitabilitas yang baik.
Kesimpulan
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran
nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang dilakukan Perseroan
adalah wajar.
Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920, Indonesia
t 021 522 0568 f 021 522 8649 www.jsi.co.id
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.1
unresolved
org
Setiabudi Internasional Tbk
p.1
unresolved
org
PT Antilope Madju
p.1
unresolved
org
PT Medan Raya Perkasa
p.1
unresolved
org
PT Copylas Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
745 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}