Back to announcement
20260629_JSPT_Informasi Transaksi Afiliasi_32105950_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review JSPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Graha ROI Formula 3rd Floor Suite 302
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 222
Jakarta 12240
Ph. +62 21 7245677
Fax. +62 21 7253689
Web: www.idrvaluer.co.id
Ref. No. 00013/2.0110-01/BS/03/0426/1/VI/2026 Jakarta, 10 Juni 2026
Kepada Yth.
Direksi
PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk
Gedung Setiabudi 2 lantai 3A
Jl. HR Rasuna Said Kav. 62
Jakarta 12920
Perihal : Pendapat Kewajaran atas Pinjam Meminjam Dana
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Transaksi, PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (“Perseroan”) telah
menunjuk KJPP Ihot Dollar & Raymond (“ID&R”), sebagai Penilai Independen sesuai dengan Surat
Penugasan No. 023R/IV/FO/26/KJPPID&R tertanggal 05 Mei 2026, untuk memberikan pendapat
kewajaran atas rencana transaksi pinjam meminjam dana antar pihak terafiliasi (untuk selanjutnya
disebut “Rencana Transaksi”), dengan tanggal pisah batas (cut off date) pendapat kewajaran
adalah per 31 Desember 2025.
ID&R merupakan kantor jasa penilai publik yang terdaftar sebagai profesi penunjang di pasar modal
berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 1408/KM.1/2012 tanggal 27 November
2012. Rekan telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah dengan No. MAPPI: 06-S-01969 dan
STTD OJK: KEP-645/KS.13/2026.
Identitas Pemberi Tugas
Nama : PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Bidang usaha : Real Estat, Penyediaan Akomodasi dan Aktivitas Penyewaan dan Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi
Alamat : Gedung Setiabudi 2 lantai 3A, Jl. HR Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920
Telepon : (021) 522 0568
Faksimili : (021) 522 8649
Website : www.jsi.co.id
Para Pihak dalam Transaksi
a) PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (“Perseroan”)
b) PT Antilope Madju (“AM”)
c) PT Medan Raya Perkasa (“MRP”)
Page 2
Objek Transaksi
Memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi pinjam meminjam dana antar pihak
terafiliasi Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Asumsi-asumsi dan Syarat Pembatas
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa
asumsi dan kondisi pembatas antara lain:
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian;
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty);
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan;
• Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir;
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.
Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Transaksi
Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan para pihak yang terlibat transaksi,
analisis persyaratan yang disepakati dalam transaksi, analisis manfaat transaksi yang terdiri
dari pertimbangan dan alasan transaksi dan manfaat dan risiko dari transaksi, analisis
pengaruh transaksi terhadap keuangan Perseroan dan analisis likuiditas.
2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi
Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industri dan bisnis,
analisis operasional dan prospek usaha, keuntungan dan kerugian kualitatif atas transaksi,
analisis dampak leverage pada keuangan dan analisis dampak likuiditas pada keuangan dan
analisis dampak keuangan Perseroan jika transaksi gagal.
Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis, penilaian arus kas, penilaian atas
proyeksi keuangan, analisis rasio keuangan, analisis keuangan sebelum dan sesudah
transaksi pinjam meminjam dana dan/atau penjaminan, analisis kemampuan Perseroan
melunasi transaksi pinjam meminjam dana dan/atau penjaminan dan analisis cash
management dan financial covenant transaksi pinjam meminjam dana.
Page 3
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi analisis kewajaran tingkat bunga, analisis
posisi proforma keseluruhan Rencana Transaksi serta analisis inkremental dan profitabilitas.
Analisis inkremental dan profitabilitas merupakan analisis atas kemampuan Perseroan
menghasilkan pendapatan dan laba yang lebih baik dengan membandingkan antara proyeksi
keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) tanpa dilaksanakannya Rencana Transaksi
dan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi.
Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Nilai Transaksi:
1. Analisis Kewajaran Tingkat Bunga
Analisis kewajaran tingkat bunga dilakukan dengan membandingkan besaran bunga yang
diberikan dengan besaran suku bunga pinjaman pembanding dengan denominasi yang sama.
Dalam kaitannya dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan antara AM dan MRP sesuai
dengan Draft PPAP, kami telah menelaah perhitungan pembebanan bunga dari AM kepada
MRP. Bahwa nilai pokok fasilitas pinjaman maksimum adalah sebesar Rp 75.000.000.000
dengan tingkat bunga 5,875% per tahun adalah wajar karena masih dalam kisaran tingkat
bunga yang berlaku di pasar yang berkisar antara 2,00%-8,72% per tahun.
2. Analisis Posisi Proforma Keseluruhan Transaksi
Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi dengan membandingkan antara
posisi proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi
dan sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi. Rencana Transaksi dianggap wajar
apabila posisi proforma menunjukkan nilai positif. Berdasarkan analisis Proforma Posisi
Keuangan dan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya Konsolidasian Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Rencana Transaksi tidak
menyebabkan peningkatan atau penurunan pada Posisi Keuangan dan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lainnya Konsolidasian Perseroan dikarenakan adanya eliminasi
pada akun piutang pihak berelasi AM dan utang pihak berelasi MRP sehubungan dengan
terkonsolidasinya laporan keuangan AM dan MRP ke dalam Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan.
3. Analisis Inkremental dan Profitabilitas
Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi atas kemampuan Perseroan
menghasilkan laba yang lebih baik dengan membandingkan antara proyeksi keuangan
Perseroan (potensi manfaat ekonomis) tanpa dilaksanakannya Rencana Transaksi dengan
dilaksanakannya Rencana Transaksi. Pertumbuhan tersebut dapat dicapai dengan asumsi
seluruh usaha Perseroan memiliki prospek yang baik. Berdasarkan analisa profitabilitas dan
inkremental atas keseluruhan Rencana Transaksi terlihat bahwa Rencana Transaksi yang
dilakukan Perseroan memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik.
Page 4
Kesimpulan Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang dilakukan Perseroan adalah wajar. Hormat kami, KJPP Ihot Dollar & Raymond Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.) Business Valuation Partner Izin Penilai : B-1.15.00426 MAPPI : 06-S-01969 STTD OJK : KEP-645/KS.13/2026
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
PT Antilope Madju
p.1
unresolved
org
PT Medan Raya Perkasa
p.1
unresolved
person
Raymond Sulistyawati Sendjaja
p.4
unresolved
person
Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.)
· Business Valuation Partner
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1327 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}