Back to announcement
Final Report RD XMIG_31 Desember 2024.pdf
Financial statement Text extracted XMIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 33
Page 1
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF
INDONESIA
Laporan Keuangan
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
Dan Laporan Auditor Independen
i
Page 2
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
Daftar Isi
Halaman
Surat pernyataan Manajer Investasi
Surat pernyataan Bank Kustodian
Laporan auditor independen
Laporan posisi keuangan ..................................................................................................................... 1
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ........................................................................ 2
Laporan perubahan aset bersih ........................................................................................................... 3
Laporan arus kas .................................................................................................................................. 4
Catatan atas laporan keuangan ........................................................................................................... 5 - 24
Page 3
Page 4
BCA
SURAT PERNYATAAN BANK KUSTODIAN
TENTANG TANGGUNGJAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN 31 DESEMBER2024
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Leo Sanjaya
Alamat Kantor PT. Bank Central Asia Tbk.
Komplek Perkantoran Landmark Pluit Blok A No. 8 Lantai 6
Jl. Pluit Selatan Raya No. 2, Penjaringan, Jakarta Utara 14440
Nomor Telepon 62-21-23588000 Ext. 1451450
Jabatan Vice President
Nama Hardi Suhardi
Alamat Kantor Gedung BCA KCU Bintaro Lt. 3
Bintaro Jaya Blok A-5 , No 12 & 15, Sektor 7, Pondok Jaya, Pondok Aren
Tangerang Selatan, Banten 15224
Nomor Telepon 62-21-2358-8000 Ext. 1451379
Jabatan Assistant Vice President
Dengan merujuk pada surat edaran Bapepam & LK No: SE-02/BL/20 II kepada seluruh Direksi Manajer Investasi
dan Bank Kustodian Produk lnvestasi berbasis KIK tertanggal 30 Maret 2011 , Surat Otoritas Jasa Keuangan No .
S-469/D.04/20 13 tanggal 24 Desember 2013 peri hal Laporan Keuangan Tahunan Produk Jnvestasi berbentuk
Kontrak lnvestasi Kolektif (KIK) , dan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Nomor: KEP-
04/PM.21 /2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang Pihak Berelasi terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk
Kontrak lnvestasi Kolektif, PT Bank Central Asia Tbk ("Bank Kustodian") , dalam kapasitasnya sebagai Bank
Kustodian dari Reksa Dana lndeks Majoris Pefindo !-Grade ETF Indonesia ("Reksa Dana") dengan ini
menyatakan:
1. Bank Kustodian Bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Reksa Dana sesuai
dengan fungsi dan kewenangan Bank Kustodian sebagaimana dinyatakan dalam KIK ;
2. Laporan keuangan Reksa Dana telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia.
3. Tanggungjawab Bank Kustodian atas laporan keuangan Reksa Dana ini hanya terbatas pada kewajiban dan
tanggungjawab Bank Kustodian sebagaimana telah ditentukan dalam KIK;
4. Berdasarkan pengetahuan terbaik Bank Kustodian , laporan keuangan Reksa Dana ini telah memuat semua
informasi, termasuk informasi atau fakta material, yang diketahui oleh Bank Kustodian dalam kapasitasnya
sebagai Bank Kustodian dari Reksa Dana;
PT BANK CENTRAL ASIA TBK
Head Office: Menara BCA Grand Indonesia, Jl. M. H. Tharnrin No. I Jakarta 10310 Tel. (021) 2358-8000 Fax. (021) 2358-8300
Page 5
BCJt
5. Bank Kustodian memberlakukan prosedur pengendalian intern dalam mengadministrasikan Reksa Dana,
sesuai dengan kewajiban dan tanggungjawabnya seperti yang ditentukan dalam KIK.
Jakarta, 12 Februari 2025
Atas nama dan mewakili Bank Kustodian
PT Bank Central Asia Tbk
Leo Sanjaya Hardi Suhardi
Vice President Assistant Vice President
PT BANK CENTRAL ASIA TBK
Head Office : Menara BCA Grand Indonesia, 11. M. H. Thamrin No. I Jakarta I 0310 Tel. (021) 2358-8000 Fax. (021) 2358-8300
Page 6
ANWAR & REKAN ~ i)rl<
Registered Public Accountants and Business Advisors ~ I HT ERHAT IO HA l
Business License No. KEP 665/KM 112015
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Laporan No. 00025/2 .1035/AU .1/09/1164-4/1 /11/2025
Pemegang Unit Penyertaan, Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian
Reksa Dana lndeks Majoris Pefindo 1-Grade ETF Indonesia
Opin i
Kami telah mengaudit laporan keuangan Reksa Dana lndeks Majoris Pefindo !-Grade ETF Indonesia
("Reksa Dana"), yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2024 , serta laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain , laporan perubahan aset bersih , dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan akuntansi material.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampi r menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material posisi
keuangan Reksa Dana tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi di Indonesia.
Basis Opini
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik
Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada laporan kami. Kami independen terhadap Reksa Dana
berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di Indonesia, dan kami telah
memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang
telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami.
Hal A udit Utama
Hal audit utama adalah hal-hal yang , menurut pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang paling
signifikan dalam audit kami atas laporan keuangan periode kini. Hal-hal tersebut disampaikan dalam
konteks audit kami atas laporan keuangan secara keseluruhan , dan dalam merumuskan opini kami atas
laporan keuangan terkait, dan kami tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut.
Hal Audit Utama yang teridentifikasi dalam audit kami diuraikan sebagai berikut:
Penilaian Klasifikasi dan keberadaan Nilai Wajar Portofolio Efek
Klasifikasi dan pengukuran portofolio efek bergantung pada hasil pengujian semata pembayaran pokok dan
bunga ("SPPI ") dan model bisnis. Reksa Dana menentukan model bisnis pada tingkat yang mencerminkan
bagaimana kelompok portofolio efek dikelola bersama untuk mencapai tujuan bisnis tertentu . Penilaian ini
mencakup penilaian yang mencerminkan semua bukti yang relevan termasuk bagaimana kinerja aset
dievaluasi dan kinerjanya diukur, risiko yang memengaruhi kinerja aset dan bagaimana pengelolaannya .
Reksa Dana mereviu nilai wajar portofolio efek portofolio efek setiap tanggal posisi keuangan dengan syarat
dan kondisi standar dan diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan mengacu pada harga kuotasi
pasar, yaitu harga penutupan (closing price) .
Seperti diuraikan pada Catatan 4 atas laporan keuangan terlampir, pada tanggal 31 Desember 2024 ,
portofolio efek Reksa Dana adalah sebesar Rp 8.816.470.117 atau sebesar 97% dari total aset Reksa
Dana . Kami menjadikan klasifikasi dan nilai wajar portofolio sebagai hal audit utama karena nilai portofolio
efek mewakili 97% total aset Reksa Dana , dan area tersebut mengandung estimasi dan pertimbangan
akuntasi.
PERMATA KUNINGAN [)UILDING 5 11 FLOOR
)I. KUNINGAN MULIA MV. 9C
jAKARTA 12980
I'IiONE: 021 83780750
FAX : 021 83780735
Page 7
ANWAR & REKAN ~ i)i=l(
Reg1stered Public Accountants and Business Advisors ~ I N T ERN ATIO NAL
Business License No. KEP665/KMI/2015
Hal Audit Utama (lanjutan)
Penilaian Klasifikasi dan keberadaan Nilai Wajar Portofolio Efek (lanjutan)
Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama
• Kami menilai kesesuaian kebijakan akuntansi yang diterapkan Reksa Dana termasuk yang relevan
dengan nilai wajar portofolio efek dengan Standar Akuntasi Keuangan .
• Kami menilai risiko inheren salah saji material dengan mempertimbangkan faktor risiko inheren dari
tingkat nilai wajar yang berbeda .
• Kami membandingkan nilai wajar portofolio efek berdasarkan laporan keuangan yang kami terima dari
Bank Kustodian dan Manajer lnvestasi dengan harga pasar yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia pada
hari terakhir bursa.
• Melakukan rekonsiliasi data portofolio efek dengan sistem pengelolaan investasi terpadu (S-In vest) .
Tanggung Jawab Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas
Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan
Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan
keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal
yang dianggap perlu oleh Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian untuk memungkinkan penyusunan laporan
keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material , baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan , Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab untuk
menilai kemampuan Reksa Dana dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan ,
sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha , dan menggunakan basis
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian memiliki intensi untuk
melikuidasi Reksa Dana atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan
keuangan Reksa Dana.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan
bebas dari kesalahan penyajian material , baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan , dan untuk
menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan
tinggi , namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada . Kesalahan penyajian dapat disebabkan
oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara agregat,
dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan , baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan , mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang responsif
terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi
opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih
tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi , pemalsuan,
penghilangan secara sengaja, pernyataan salah , atau pengabaian pengendalian internal.
Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk mendesain
prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas
keefektivitasan pengendalian internal Reksa Dana.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan
pengungkapan terkait yang dibuat oleh Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian.
Page 8
ANWAR & REKAN ~ i)rl<
Registered Public Accountants and Business Advisors ~ I HT E RNATIO HA l
Business License No. KEP665/KMI/2015
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan (lanjutan)
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh Manajer lnvestasi dan Bank
Kustodian, berdasarkan bukti audit yang diperoleh , apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait
dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Reksa Dana
untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu
ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke
pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau , jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus
menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang
diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami . Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Reksa Dana tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha .
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk pengungkapannya,
dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara
yang mencapai penyajian wajar.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain , ruang
lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan , termasuk setiap defisiensi signifikan
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal-
hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan periode kini dan oleh karenanya menjadi
hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang-
undangan melarang pengungkapan publik tentang hal tersebut atau ketika , dalam kondisi yang sangat jarang
terjadi , kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan kami karena konsekuensi
merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan
publik atas komunikasi tersebut.
KANTOR AKUNTAN PUBLI K
ANWAR & REKAN
Christiadi Tjahnadi
Registrasi Akuntan Publik No. AP . 1164
12 Februari 2025
00025
Page 9
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
LAPORAN POSISI KEUANGAN
31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2024 2023
ASET
Portofolio efek (biaya perolehan
Rp 10.049.280.894 untuk tahun 2024 dan
Rp 4.232.344.016 untuk tahun 2023)
Efek bersifat ekuitas 2,4,16,17 8.816.470.117 4.713.173.022
Kas 2,5,16,17 172.376.007 90.861.541
Piutang bunga 2,6,16,17 56.376.810 -
TOTAL ASET 9.045.222.934 4.804.034.563
LIABILITAS
Utang lain-lain 2,7,16,17 37.905.490 38.150.011
Utang pajak 8a 258.056 3.921
Beban akrual 2,9,15,16,17 14.306.025 28.747.245
TOTAL LIABILITAS 52.469.571 66.901.177
NILAI ASET BERSIH
Total kenaikan nilai aset bersih 8.992.753.363 4.737.133.386
Penghasilan komprehensif lain - -
TOTAL NILAI ASET BERSIH 8.992.753.363 4.737.133.386
JUMLAH UNIT PENYERTAAN
YANG BEREDAR 10 42.700.000 20.100.000
NILAI ASET BERSIH PER
UNIT PENYERTAAN 210,6031 235,6783
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
1
Page 10
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2024 2023
PENDAPATAN
Pendapatan Investasi 2,11
Pendapatan dividen 235.230.605 432.178.698
Keuntungan investasi yang telah direalisasi 484.057.402 1.790.747.997
Kerugian investasi yang belum direalisasi (1.713.639.783) (835.458.250)
Pendapatan Lainnya
Pendapatan jasa giro 1.642.821 3.466.696
TOTAL PENDAPATAN (992.708.955) 1.390.935.141
BEBAN
Beban Investasi 2
Pengelolaan investasi 12,15 (3.104.234) (70.134.185)
Kustodian 13 (11.175.242) (16.200.706)
Beban Lainnya 2
Pajak final 8c (328.564) (693.339)
Lain-lain 14 (128.365.988) (144.613.990)
TOTAL BEBAN (142.974.028) (231.642.220)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK (1.135.682.983) 1.159.292.921
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH 2,8b - -
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN (1.135.682.983) 1.159.292.921
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - -
TOTAL PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN (1.135.682.983) 1.159.292.921
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
2
Page 11
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Transaksi
dengan Total
Pemegang Kenaikan
Unit Nilai Aset Total Nilai Aset
Penyertaan Bersih Bersih
Saldo per 1 Januari 2023 12.249.101.621 3.660.783.364 15.909.884.985
Perubahan aset bersih pada tahun 2023
Penghasilan komprehensif tahun
berjalan - 1.159.292.921 1.159.292.921
Transaksi dengan pemegang unit
penyertaan
Penjualan unit penyertaan 8.915.049.960 - 8.915.049.960
Pembelian kembali unit penyertaan (21.247.094.480 ) - (21.247.094.480 )
Saldo per 31 Desember 2023 (82.942.899 ) 4.820.076.285 4.737.133.386
Perubahan aset bersih pada tahun 2024
Rugi komprehensif tahun
berjalan - (1.135.682.983 ) (1.135.682.983 )
Transaksi dengan pemegang unit
penyertaan
Penjualan unit penyertaan 16.251.844.230 - 16.251.844.230
Pembelian kembali unit penyertaan (10.860.541.270 ) - (10.860.541.270 )
Saldo 31 Desember 2024 5.308.360.061 3.684.393.302 8.992.753.363
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
3
Page 12
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penjualan portofolio efek 11.266.549.255 107.240.475.439
Pembelian portofolio efek (16.599.560.936 ) (95.117.437.025 )
Kenaikan piutang pendapatan bunga (56.376.810 ) -
Penerimaan pendapatan dividen 235.230.605 432.178.698
Penerimaan pendapatan bunga 1.642.821 3.466.696
Pembayaran biaya operasi (157.273.429 ) (243.332.853 )
Pembayaran pajak penghasilan - (5.011.711 )
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi (5.309.788.494 ) 12.310.339.244
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Hasil dari penjualan unit penyertaan 16.251.844.230 8.915.049.960
Pembelian kembali unit penyertaan (10.860.541.270 ) (21.247.094.480 )
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan 5.391.302.960 (12.332.044.520 )
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS 81.514.466 (21.705.276 )
KAS AWAL TAHUN 90.861.541 112.566.817
KAS AKHIR TAHUN 172.376.007 90.861.541
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
4
Page 13
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
Pendirian
Reksa Dana Indeks Majoris Pefindo I-Grade ETF Indonesia (“Reksa Dana”) adalah Reksa Dana
berbentuk Kontrak Investasi Kolektif bersifat terbuka berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8
tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.23/POJK.04/2016
tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, dengan perubahannya
sesuai dengan POJK No.2/POJK.4/2020 tanggal 8 Januari 2020 dan perubahan kedua sesuai dengan
POJK No.4/POJK.04/2023, serta POJK No.48/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana dengan Penjaminan dan Reksa Dana
Indeks.
Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) antara PT Majoris Asset Management sebagai Manajer Investasi dan
PT Bank Central Asia Tbk sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta Notaris No. 91 tanggal
23 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti S.H., M.Kn., di Jakarta.
Reksa Dana telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan No. S-805/PM.21/2019 tanggal 12 Juli 2019 mengenai pernyataan efektif
Reksa Dana. Penjualan unit penyertaan awal dilakukan pada tanggal 24 Juli 2019
(“Tanggal Penawaran”)
Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan oleh Reksa Dana sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif
adalah secara terus menerus sampai dengan jumlah maksimum 30.000.000.000 (tiga puluh miliar) unit
penyertaan dan tidak lebih kecil dari jumlah yang setara dengan Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar
Rupiah). Setiap unit penyertaan Reksa Dana ditawarkan dengan harga sama dengan nilai aset bersih
awal per unit penyertaan, selanjutnya harga setiap unit penyertaan Reksa Dana berdasarkan harga
pasar di Bursa Efek Indonesia.
PT Majoris Asset Management sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri
dari Komite Investasi dan Pengelola Investasi. Komite Investasi mengarahkan dan mengawasi Tim
Pengelolaan Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi sehari-hari sesuai dengan
tujuan investasi. Komite Investasi terdiri dari:
Ketua : San Verandy Herveranto Kusuma
Anggota : Azis Armand, Dasrul, Gresia Ariastuty Kusyanto
Tim Pengelolaan Investasi bertugas pelaksana harian atas kebijakan, strategi, eksekusi investasi yang
telah diformulasikan bersama dengan komite Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:
Ketua : Rafdi Prima
Anggota : Zulfa Hendri, Rangga Nakasumi
Tujuan dan Kebijakan Investasi
Sesuai dengan Pasal 4 dari Akta Notaris No. 91, tujuan Reksa Dana Indeks Majoris Pefindo I-Grade
ETF Indonesia memberikan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks Pefindo I-Grade dengan
menggunakan pendekatan investasi pasif.
Berdasarkan KIK, kebijakan investasi Reksa Dana adalah melakukan investasi dengan komponen
portofolio investasi sebesar:
a. Minimum 80% dan maksimum 100% dari nilai aset bersih pada efek bersifat ekuitas yang
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia serta terdaftar dalam Indeks Pefindo I-Grade.
b. Minimum 0% sampai dengan 20% dari nilai aset bersih diinvestasikan pada instrumen pasar
uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa,
dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah tanggal
30 Desember 2024 dan tanggal 29 Desember 2023. Laporan keuangan Reksa Dana ini disajikan
berdasarkan aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
5
Page 14
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Jangka Waktu
Sesuai dengan Surat Edaran (“SE”) OJK No.S-97/D.40/2020 dan No.19/SEOJK.04/2021, jangka waktu
berdirinya Reksa Dana Indeks adalah sejak ditetapkannya pernyataan efektif oleh OJK dan Reksa Dana
dapat dibubarkan pada persyaratan dan kondisi tertentu, sebagai berikut:
- Dalam jangka waktu 160 hari bursa Reksa Dana yang pernyataan pendaftarannya telah efektif,
memiliki dana kelola kurang dari Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar).
- Diperintahkan oleh OJK sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
- Total nilai aktiva bersih Reksa Dana kurang dari Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar) selama
160 hari bursa berturut turut.
- Manager Investasi dan Bank Kustodian telah sepakat untuk membubarkan Reksa Dana.
Penerbitan Laporan Keuangan
Laporan keuangan ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian,
pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pada tanggal
12 Februari 2025.
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”)
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang meliputi
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(“ISAK”) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-
IAI”) dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh OJK (dahulu
Bapepam & LK).
Dasar Pengukuran dalam Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1),
“Penyajian Laporan Keuangan” dan POJK No. 33/POJK.04/2020 tentang “Penyusunan Laporan
Keuangan Produk Investasi Kolektif” tanggal 2 Juni 2020 dengan Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk
Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
(“SEOJK”) No. 14/SEOJK.04/2020. Dasar pengukuran yang digunakan adalah berdasarkan biaya
historis, kecuali untuk akun tertentu yang diukur berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan
dalam kebijakan akuntansi terkait.
Laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, disusun dengan dasar akrual. Laporan arus kas
disusun berdasarkan metode langsung dengan mengelompokan arus kas atas dasar aktivitas operasi,
investasi dan pendanaan.
Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah
Rupiah, yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan SAK di Indonesia mengharuskan Manajer Investasi dan
Bank Kustodian untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang memengaruhi penerapan
kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun
estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan
pertimbangan atas kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah
yang diestimasi. Hal-hal yang melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal
dimana asumsi dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan dalam
Catatan 3 atas laporan keuangan.
6
Page 15
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Penerapan PSAK yang Direvisi
Reksa Dana telah menerapkan PSAK yang direvisi yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2024:
• Amendemen PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1): Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi
Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang
• Amendemen PSAK 207 (sebelumnya PSAK 2): Laporan Arus Kas
Penerapan PSAK yang direvisi tidak mengakibatkan perubahan substansial terhadap kebijakan
akuntansi Reksa Dana dan tidak memiliki dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan untuk
tahun berjalan.
Instrumen Keuangan
Aset Keuangan
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan diukur dengan menggunakan nilai wajar. Dalam hal aset
keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar
tersebut ditambah biaya transaksi yang terkait langsung dengan perolehan atau penerbitan aset
keuangan. Dalam hal nilai wajar aset keuangan pada saat pengakuan awal berbeda dari harga
transaksi maka Reksa Dana menerapkan ketentuan sebagaimana disyaratkan oleh SAK terkait.
a) Klasifikasi Aset Keuangan
Aset keuangan harus diklasifikasikan ke dalam salah satu kategori sebagai berikut:
1) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, jika kedua kondisi berikut
terpenuhi:
(a) aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
(b) persyaratan kontraktual dari aset keuangan menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu
yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang;
2) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif, jika kedua kondisi
berikut terpenuhi:
(a) aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
(b) persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok
terutang; atau
3) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yaitu:
(a) aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, kecuali diukur pada biaya
perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain;
(b) saat pengakuan awal, Reksa Dana dapat menetapkan pilihan yang tak terbatalkan atas
investasi pada instrumen ekuitas tertentu yang umumnya diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi sehingga perubahan nilai wajarnya disajikan dalam penghasilan komprehensif
lain; dan
Tanpa memperhatikan ketentuan pada angka i, angka ii, angka iii di atas, saat pengakuan awal,
Reksa Dana dapat membuat penetapan yang takterbatalkan untuk mengukur aset keuangan pada
nilai wajar melalui laba rugi, jika penetapan tersebut mengeliminasi atau secara signifikan
mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan (“accounting mismatch”) yang dapat timbul
dari pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas aset atau
liabilitas dengan dasar yang berbeda-beda.
7
Page 16
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan (lanjutan)
b) Reklasifikasi Aset Keuangan
1) Jika Reksa Dana mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan maka Reksa
Dana mereklasifikasi seluruh aset keuangan yang terpengaruh.
2) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan maka Reksa Dana menerapkan reklasifikasi
secara prospektif dari tanggal reklasifikasi. Reksa Dana tidak menyajikan kembali
keuntungan, kerugian (termasuk keuntungan atau kerugian penurunan nilai), atau bunga yang
diakui sebelumnya.
3) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran biaya
perolehan diamortisasi menjadi kategori pengukuran nilai wajar melalui laba rugi maka nilai
wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari selisih
antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya dan nilai wajar aset keuangan diakui dalam
laba rugi.
4) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran nilai wajar
melalui laba rugi menjadi kategori pengukuran biaya perolehan diamortisasi maka nilai wajar
pada tanggal reklasifikasi menjadi jumlah tercatat bruto yang baru.
5) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran biaya
perolehan diamortisasi menjadi kategori pengukuran nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain maka nilai wajar-nya diukur pada tanggal reklasifikasi. Keuntungan atau
kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya dan nilai
wajar aset keuangan diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Suku bunga efektif dan
pengukuran kerugian kredit ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat dari reklasifikasi.
6) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain menjadi kategori pengukuran biaya perolehan
diamortisasi maka aset keuangan direklasifikasi pada nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi.
Keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
komprehensif lain dihapus dari aset bersih dan disesuaikan terhadap nilai wajar aset
keuangan pada tanggal reklasifikasi. Dampaknya pada tanggal reklasifikasi, aset keuangan
diukur seperti halnya jika aset keuangan tersebut selalu diukur pada biaya perolehan
diamortisasi. Penyesuaian ini memengaruhi penghasilan komprehensif lain tetapi tidak
memengaruhi laba rugi, dan karenanya bukan merupakan penyesuaian reklasifikasi. Suku
bunga efektif dan pengukuran kerugian kredit ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat
dari reklasifikasi.
7) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran nilai wajar
melalui laba rugi menjadi kategori pengukuran nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain, aset keuangan tetap diukur pada nilai wajarnya.
8) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain menjadi kategori pengukuran nilai wajar melalui laba
rugi maka aset keuangan tetap diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau kerugian
kumulatif yang sebelumnya diakui di penghasilan komprehensif lain direklasifikasi dari aset
bersih ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi pada tanggal reklasifikasi.
Pembelian dan penjualan aset keuangan secara reguler untuk setiap kategori aset keuangan dicatat
pada tanggal transaksi.
8
Page 17
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan (lanjutan)
c) Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
1) Reksa Dana menghentikan pengakuan aset keuangan hanya apabila:
(a) Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau
(b) Reksa Dana mengalihkan aset keuangan dan pengalihan tersebut memenuhi kriteria
penghentian pengakuan.
2) Reksa Dana langsung mengurangi jumlah tercatat bruto dari aset keuangan ketika tidak
memiliki ekspektasi wajar untuk memulihkan aset keuangan secara keseluruhan atau secara
parsial.
Liabilitas Keuangan
Pada saat pengakuan awal, liabilitas keuangan diukur dengan menggunakan nilai wajar. Dalam hal
liabilitas keuangan tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar
tersebut dikurangi biaya transaksi yang terkait langsung dengan perolehan atau penerbitan liabilitas
keuangan. Dalam hal nilai wajar liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal berbeda dari harga
transaksi maka Reksa Dana menerapkan ketentuan sebagaimana disyaratkan oleh SAK terkait.
a) Klasifikasi Liabilitas Keuangan
1) Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi; dan
2) Liabilitas keuangan selain diukur pada biaya perolehan diamortisasi, yaitu:
(a) liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, termasuk derivatif;
(b) liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan yang tidak memenuhi
syarat penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan
diterapkan, yaitu:
- untuk liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan yang tidak
memenuhi syarat penghentian pengakuan, liabilitas diukur atas imbalan yang diterima;
dan
- untuk liabilitas keuangan yang timbul ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan
diterapkan, liabilitas diukur dengan cara yang akan membuat jumlah tercatat bersih dari
aset alihan dan liabilitas terkait merupakan:
i) biaya perolehan diamortisasi atas hak dan kewajiban yang masih dipertahankan
Reksa Dana, jika aset alihan diukur pada biaya perolehan diamortisasi; atau
ii) setara dengan nilai wajar dari hak dan kewajiban yang masih dipertahankan Reksa
Dana apabila diukur secara tersendiri, jika aset alihan diukur pada nilai wajar;
(c) kontrak jaminan keuangan dan komitmen untuk menyediakan pinjaman dengan suku
bunga di bawah pasar, setelah pengakuan awal diukur sebesar jumlah yang lebih tinggi
antara:
- jumlah penyisihan kerugian; dan
- jumlah pengukuran awal dikurangi dengan jumlah kumulatif penghasilan yang diakui
sesuai SAK;
(d) imbalan kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis diukur
pada nilai wajar dan selisihnya diakui dalam laba rugi; dan
9
Page 18
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Liabilitas Keuangan (lanjutan)
a) Klasifikasi Liabilitas Keuangan (lanjutan)
2) Liabilitas keuangan selain diukur pada biaya perolehan diamortisasi, yaitu: (lanjutan)
(e) saat pengakuan awal, Reksa Dana dapat membuat penetapan yang takterbatalkan untuk
mengukur liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi, jika diizinkan oleh SAK atau
jika penetapan akan menghasilkan informasi yang lebih relevan, karena:
- mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan inkonsistensi pengukuran atau
pengakuan (“accounting mismatch”) yang dapat timbul dari pengukuran aset atau
liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas aset atau liabilitas dengan
dasar yang berbeda-beda; atau
- sekelompok liabilitas keuangan atau aset keuangan dan liabilitas keuangan dikelola
dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai manajemen risiko atau
strategi investasi yang terdokumentasi, informasi dengan dasar nilai wajar dimaksud
atas kelompok tersebut disediakan secara internal untuk personil manajemen kunci
Reksa Dana.
b) Reklasifikasi Liabilitas Keuangan
Reksa Dana tidak diperkenankan untuk mereklasifikasi liabilitas keuangan.
c) Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya ketika kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak
dilepaskan atau dibatalkan atau kedaluwarsa.
Saling Hapus
1) Reksa Dana melakukan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan dan menyajikan nilai
berisihnya dalam laporan posisi keuangan hanya apabila Reksa Dana:
a) memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas
jumlah yang diakui; dan
b) memiliki intensi untuk menyelesaikan dengan menggunakan dasar bersih atau untuk
merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
2) Reksa Dana mengungkapkan informasi untuk memungkinkan pengguna laporan keuangannya
untuk mengevaluasi dampak atau potensi dampak dari hak saling hapus yang terkait dengan aset
keuangan dan liabilitas keuangan Reksa Dana yang diakui.
Penurunan Nilai
1) Reksa Dana mengakui penyisihan kerugian untuk kerugian kredit ekspektasian pada aset keuangan
selain investasi pada sukuk, yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dan aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain sebagai berikut:
a) jika pada tanggal pelaporan, risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara
signifikan sejak pengakuan awal, Reksa Dana mengukur penyisihan kerugian untuk
instrumen keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan;
b) jika pada tanggal pelaporan, risiko kredit atas instrumen keuangan telah meningkat secara
signifikan sejak pengakuan awal, Reksa Dana mengukur penyisihan kerugian untuk
instrumen keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya;
dan
10
Page 19
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Penurunan Nilai (lanjutan)
1) Reksa Dana mengakui penyisihan kerugian untuk kerugian kredit ekspektasian pada aset keuangan
selain investasi pada sukuk, yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dan aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain sebagai berikut (lanjutan):
c) khusus aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, pada
tanggal pelaporan Reksa Dana hanya mengakui perubahan kumulatif atas kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umurnya sejak pengakuan awal aset keuangan sebagai penyisihan
kerugian.
2) Reksa Dana mengakui jumlah kerugian kredit ekspektasian (atau pemulihan kerugian kredit) dalam
laba rugi, sebagai keuntungan atau kerugian penurunan nilai.
Penentuan Nilai Wajar
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan
menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik tersebut menggunakan data pasar yang dapat
diobservasi sepanjang tersedia dan seminimal mungkin mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input
signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi, instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.
Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, maka
instrumen tersebut masuk ke dalam tingkat 3.
Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan mencakup:
• penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; dan
• teknik lain, seperti analisis arus kas diskontoan, digunakan untuk menentukan nilai wajar instrumen
keuangan lainnya.
Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi
Reksa Dana melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi, sesuai dengan PSAK 224 (sebelumnya
PSAK 7) “Pengungkapan Pihak-Pihak yang Berelasi”.
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana
persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak
yang tidak berelasi.
Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan 15
atas laporan keuangan.
Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. Kep-04/PM.21/2014
tanggal 7 Oktober 2014 tentang Pihak Berelasi terkait Pengolahan Reksa Dana Berbentuk Kontrak
Investasi Kolektif, PT Majoris Asset Management, selaku Manajer Investasi, adalah pihak berelasi
Reksa Dana.
Nilai Aset Bersih Reksa Dana
Nilai aset bersih Reksa Dana dihitung dan ditentukan pada setiap akhir hari bursa dengan
menggunakan nilai pasar wajar.
Nilai aset bersih per unit penyertaan dihitung berdasarkan nilai aset bersih Reksa Dana pada setiap
akhir hari bursa dibagi dengan jumlah unit penyertaan yang beredar.
11
Page 20
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Portofolio Efek
Portofolio efek terdiri dari efek bersifat ekuitas.
Portofolio efek diklasifikasikan ke dalam aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Lihat pembahasan instrumen keuangan di atas untuk perlakuan akuntansi aset keuangan yang diukur
pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif dan nilai wajar melalui
laba rugi.
Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan
Pendapatan investasi merupakan pendapatan yang bersumber dari kegiatan investasi Reksa Dana.
Pendapatan investasi harus dirinci berdasarkan jenis pendapatannya sebagai berikut:
a) Pendapatan dividen
Merupakan pendapatan investasi yang berasal dari efek bersifat ekuitas.
b) Keuntungan (kerugian) investasi yang telah direalisasi.
c) Pendapatan lain-lain
Merupakan pendapatan investasi di luar jenis pendapatan diatas.
Pendapatan diakui atas:
a) Keuntungan (kerugian) bersih investasi yang telah direalisasi mencerminkan keuntungan (kerugian)
yang timbul dari penjualan portofolio efek. Keuntungan (kerugian) tersebut diakui sebesar
perbedaan antara jumlah tercatat portofolio efek dengan harga jualnya. Jumlah tercatat efek yang
dijual ditentukan berdasarkan metode rata-rata bergerak (moving average method) untuk efek
ekuitas dan metode masuk pertama keluar pertama (first-in first-out method) untuk efek utang.
b) Keuntungan (kerugian) bersih investasi yang belum direalisasi mencerminkan perubahan nilai wajar
dari portofolio efek dalam kelompok aset keuangan yang diperdagangkan yang diukur pada FVTPL.
c) Pendapatan bunga diakui atas dasar proporsi waktu, dengan mengacu pada pokok dan suku bunga
yang berlaku.
Beban
Beban yang berhubungan dengan pengelolaan investasi, jasa kustodian, beban bunga dan beban
lainnya diakui secara akrual.
Perpajakan
Reksa Dana berbentuk KIK adalah subjek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan, kongsi atau
firma. Objek pajak penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak
No. SE18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta
ketentuan pajak yang berlaku. Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima
oleh Reksa Dana, sedangkan pembelian kembali (pelunasan) unit penyertaan dan pembagian laba
(pembagian uang tunai) yang dibayarkan Reksa Dana kepada pemegang unit penyertaan bukan
merupakan objek pajak penghasilan.
Pajak Final dan Pajak Kini
Beban pajak penghasilan terdiri dari beban pajak final dan non-final yang dicatat masing-masing
sebagai pajak final dalam beban usaha dan beban pajak penghasilan dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain.
12
Page 21
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Perpajakan (lanjutan)
Pajak Final dan Pajak Kini (lanjutan)
Sesuai dengan peraturan perpajakan, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak
lagi dilaporkan sebagai laba kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah
dikenakan pajak penghasilan final tidak dapat dikurangkan. Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang
berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda dari dasar pengenaan pajaknya, maka
perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau liabilitas pajak tangguhan.
Beban pajak penghasilan kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak, yang dihitung berdasarkan tarif
pajak yang berlaku. Laba kena pajak berasal dari kenaikan aset neto dari aktivitas operasi di luar
pendapatan dan beban yang telah dikenakan pajak final.
Sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, Manajer Investasi dan Bank Kustodian,
sebagaimana tercantum dalam KIK Reksa Dana, serta menurut peraturan dan perundangan yang
berlaku, melakukan evaluasi secara periodik atas posisi yang diambil dalam surat pemberitahuan pajak
apabila terdapat situasi dimana peraturan perpajakan yang berlaku adalah subjek atas interpretasi.
Reksa Dana membentuk cadangan, jika dianggap perlu berdasarkan jumlah yang diestimasikan akan
dibayarkan ke kantor pajak.
Informasi Segmen
Bentuk pelaporan segmen adalah segmen berdasarkan investasi Reksa Dana. Segmen investasi
adalah komponen investasi Reksa Dana yang dapat dibedakan berdasarkan jenis portofolio efek dan
komponen tersebut memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan segmen lain.
Reksa Dana memiliki portofolio efek bersifat ekuitas.
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
Penyusunan laporan keuangan Reksa Dana membutuhkan berbagai penilaian, estimasi, dan asumsi
oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian, yang memberikan dampak terhadap jumlah pendapatan,
beban, aset, liabilitas, dan pengungkapan kontinjen liabilitas yang dilaporkan pada akhir periode
pelaporan. Tetapi, ketidakpastian mengenai asumsi-asumsi dan estimasi-estimasi tersebut dapat
menyebabkan penyesuaian yang material terhadap jumlah tercatat aset atau liabilitas yang akan
terdampak di masa depan.
Pertimbangan
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi, Manajer Investasi dan Bank Kustodian membuat
berbagai pertimbangan, selain dari keterlibatan estimasi yang secara signifikan dapat memengaruhi
jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.
Menentukan Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan
Reksa Dana menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas
keuangan dengan mempertimbangkan definisi yang ditetapkan PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71)
dipenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan
akuntansi Reksa Dana seperti diungkapkan pada Catatan 2 dan 16 atas laporan keuangan.
13
Page 22
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
Pertimbangan (lanjutan)
Menentukan Penilaian Model Bisnis
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan bergantung pada hasil pengujian semata pembayaran pokok
dan bunga (“SPPI”) atas jumlah pokok terutang dan model bisnis. Reksa Dana menentukan model
bisnis pada tingkat yang mencerminkan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola bersama untuk
mencapai tujuan bisnis tertentu. Penilaian ini mencakup penilaian yang mencerminkan semua bukti
yang relevan termasuk bagaimana kinerja aset dievaluasi dan kinerjanya diukur, risiko yang
memengaruhi kinerja aset dan bagaimana pengelolaannya. Reksa Dana memantau aset keuangan
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain
yang dihentikan pengakuannya sebelum jatuh tempo untuk memahami alasan pelepasannya dan
apakah alasan tersebut konsisten dengan tujuan bisnis dimana aset tersebut dimiliki. Pemantauan
adalah bagian dari penilaian berkelanjutan Reksa Dana tentang apakah model bisnis yang memiliki aset
keuangan yang tersisa masih sesuai dan jika tidak sesuai apakah telah terjadi perubahan model bisnis
dan oleh karena itu terdapat perubahan prospektif terhadap klasifikasi aset keuangan tersebut.
Sumber Estimasi Ketidakpastian
Asumsi utama terkait masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian pada tanggal pelaporan
yang memiliki risiko bagi penyesuaian yang material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas untuk
tahun berikutnya, diungkapkan di bawah ini. Reksa Dana mendasarkan asumsi dan estimasi pada
acuan yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Situasi saat ini dan asumsi mengenai
perkembangan di masa depan, dapat berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar kendali Reksa
Dana. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi yang terkait pada saat terjadinya.
Pajak Penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan.
Terdapat transaksi dan perhitungan pajak tertentu yang penentuan akhirnya adalah tidak pasti dalam
kegiatan usaha normal. Reksa Dana mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan
estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan. Jumlah tercatat dari perpajakan
diungkapkan pada Catatan 8 atas laporan keuangan.
Nilai Wajar Aset dan Liabilitas Keuangan
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan syarat dan kondisi standar dan
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan mengacu pada harga kuotasi pasar, yaitu harga
penutupan (closing price)
4. PORTOFOLIO EFEK
Efek bersifat ekuitas diklasifikasikan ke dalam aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi
2024
Persentase
Nilai Terhadap
Total Harga Wajar per Total
Saham Perolehan Lembar Total Tingkat Portofolio
Nama Emiten (Lembar) Rata-rata Saham Nilai Wajar Hierarki (%)
Saham
PT Bank Central Asia Tbk 197.274 10.026,38 9.675 1.908.625.950 Tingkat 1 21,65
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 417.606 4.969,45 4.080 1.703.832.480 Tingkat 1 19,33
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 284.809 6.714,84 5.700 1.623.411.300 Tingkat 1 18,41
PT Telekomunikasi Indonesia
Tbk 368.074 3.099,57 2.710 997.480.540 Tingkat 1 11,31
PT Chandra Asri Pacific Tbk 98.210 7.810,97 7.500 736.575.000 Tingkat 1 8,35
14
Page 23
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan)
Efek bersifat ekuitas diklasifikasikan ke dalam aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi (lanjutan)
2024 (lanjutan)
Persentase
Nilai Terhadap
Total Harga Wajar per Total
Saham Perolehan Lembar Total Tingkat Portofolio
Nama Emiten (Lembar) Rata-rata Saham Nilai Wajar Hierarki (%)
Saham (lanjutan)
PT Bank Negara Indonesia Tbk 114.436 5.268,09 4.350 497.796.600 Tingkat 1 5,65
PT Barito Pacific Tbk 169.519 1.010,76 920 155.957.480 Tingkat 1 1,77
PT Merdeka Copper Gold Tbk 94.367 2.624,63 1.615 152.402.705 Tingkat 1 1,73
PT Mediakaloka Hermina Tbk 74.725 1.403,11 1.630 121.801.750 Tingkat 1 1,38
PT Merdeka Battery Materials
Tbk 242.536 583,61 458 111.081.488 Tingkat 1 1,26
PT Indosat Tbk 42.273 2.571,19 2.480 104.837.040 Tingkat 1 1,19
PT Indah Kiat Pulp and Paper
Tbk 14.518 8.744,02 6.800 98.722.400 Tingkat 1 1,12
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 34.160 2.824,30 2.730 93.256.800 Tingkat 1 1,06
PT Semen Indonesia (Persero)
Tbk 25.193 4.603,83 3.290 82.884.970 Tingkat 1 0,94
PT Mayora Indah Tbk 27.328 2.564,33 2.780 75.971.840 Tingkat 1 0,86
PT Jasa Marga (Persero) Tbk 16.653 4.999,99 4.330 72.107.490 Tingkat 1 0,82
PT Medco Energi Internasional
Tbk 47.824 1.382,76 1.100 52.606.400 Tingkat 1 0,60
PT Bank PAN Indonesia Tbk 26.474 1.492,13 1.860 49.241.640 Tingkat 1 0,56
PT Bumi Serpong Damai Tbk 51.667 1.091,92 945 48.825.315 Tingkat 1 0,55
PT Summarecon Agung Tbk 61.915 618,95 490 30.338.350 Tingkat 1 0,34
PT Dharma Satya
Nusantara Tbk 26.474 797,94 950 25.150.300 Tingkat 1 0,29
PT Bank CIMB Niaga Tbk 14.091 1.879,52 1.730 24.377.430 Tingkat 1 0,28
PT Bank Jabar Banten Tbk 18.788 1.052,67 910 17.097.080 Tingkat 1 0,19
PT Global Mediacom Tbk 73.871 228,75 183 13.518.393 Tingkat 1 0,15
PT Elnusa Tbk 23.912 456,12 432 10.329.984 Tingkat 1 0,12
PT Samudera Indonesia Tbk 30.744 336,68 268 8.239.392 Tingkat 1 0,09
Total 2.597.441 8.816.470.117 100,00
2023
Persentase
Nilai Terhadap
Total Harga Wajar per Total
Saham Perolehan Lembar Total Tingkat Portofolio
Nama Emiten (Lembar) Rata-rata Saham Nilai Wajar Hierarki (%)
Saham
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 168.639 4.957,73 5.725 965.458.275 Tingkat I 20,48
PT Bank Central Asia Tbk 99.093 8.501,28 9.400 931.474.200 Tingkat I 19,76
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 136.479 5.535,06 6.050 825.697.950 Tingkat I 17,52
PT Telekomunikasi Indonesia
(Persero) Tbk 175.071 3.788,74 3.950 691.530.450 Tingkat I 14,67
PT Bank Negara Indonesia
(Persero)Tbk 54.471 4.965,28 5.375 292.781.625 Tingkat I 6,21
PT Chandra Asri Pacific Tbk 47.637 2.501,48 5.250 250.094.250 Tingkat I 5,31
PT Barito Pacific Tbk 97.083 1.121,04 1.330 129.120.390 Tingkat I 2,74
PT Merdeka Copper Gold Tbk 42.009 2.940,60 2.700 113.424.300 Tingkat I 2,41
PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk 12.261 6.984,70 6.400 78.470.400 Tingkat I 1,66
PT Indah Kiat Pulp and Paper
Tbk 7.035 9.486,12 8.325 58.566.375 Tingkat I 1,24
PT Mediakaloka Hermina, Tbk. 32.361 1.332,84 1.490 48.217.890 Tingkat I 1,02
PT Indosat Tbk 4.824 8.451,34 9.375 45.225.000 Tingkat I 0,96
PT AKR Corporindo Tbk 27.336 1.278,23 1.475 40.320.600 Tingkat I 0,86
PT Jasa Marga (Persero) Tbk 8.040 4.092,31 4.870 39.154.800 Tingkat I 0,83
PT Mayora Indah Tbk 12.864 2.587,56 2.490 32.031.360 Tingkat I 0,68
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 16.683 1.568,52 1.740 29.028.420 Tingkat I 0,62
PT Bumi Serpong Damai Tbk 25.527 1.043,76 1.080 27.569.160 Tingkat I 0,58
15
Page 24
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan)
Efek bersifat ekuitas diklasifikasikan ke dalam aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi (lanjutan)
2023 (lanjutan)
Persentase
Nilai Terhadap
Total Harga Wajar per Total
Saham Perolehan Lembar Total Tingkat Portofolio
Nama Emiten (Lembar) Rata-rata Saham Nilai Wajar Hierarki (%)
Saham (lanjutan)
PT Medco Energi Internasional
Tbk 23.316 1.118,21 1.155 26.929.980 Tingkat I 0,57
PT Summarecon Agung Tbk 32.562 586,31 575 18.723.150 Tingkat I 0,40
PT Bank Pan Indonesia Tbk 12.864 1.244,15 1.210 15.565.440 Tingkat I 0,33
PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 9.447 1.256,35 1.150 10.864.050 Tingkat I 0,23
PT Bank Cimb Niaga Tbk 6.030 1.455,46 1.695 10.220.850 Tingkat I 0,22
PT Global Mediacom Tbk 34.572 281,17 268 9.265.296 Tingkat I 0,20
PT Dharma Satya Nusantara
Tbk 13.065 603,96 555 7.251.075 Tingkat I 0,15
PT Timah Tbk 9.648 1.012,58 645 6.222.960 Tingkat I 0,13
PT Elnusa Tbk 13.266 364,60 388 5.147.208 Tingkat I 0,11
PT PP (Persero) Tbk 11.256 790,70 428 4.817.568 Tingkat I 0,11
Total 1.133.439 4.713.173.022 100,00
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh efek bersifat ekuitas diukur pada nilai wajar
menggunakan hierarki nilai wajar tingkat 1.
5. KAS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, akun ini merupakan rekening giro yang ditempatkan pada
PT Bank Central Asia Tbk masing-masing sebesar Rp 172.376.007 dan Rp 90.861.541.
6. PIUTANG BUNGA
Pada tanggal 31 Desember 2024, akun ini merupakan piutang bunga efek bersifat ekuitas sebesar
Rp 56.376.810.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan akun piutang bunga pada akhir periode, Reksa Dana
berkeyakinan bahwa tidak terdapat bukti objektif penurunan nilai dan seluruh piutang tersebut dapat
tertagih, sehingga tidak dilakukan penyisihan penurunan nilai.
7. UTANG LAIN-LAIN
2024 2023
Listing fee 27.075.349 27.250.007
KSEI fee 10.830.141 10.900.004
Total 37.905.490 38.150.011
8. PERPAJAKAN
a. Utang Pajak
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, akun ini seluruhnya merupakan utang pajak
penghasilan Pasal 23 masing-masing sebesar Rp 258.056 dan Rp 3.921.
16
Page 25
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. PERPAJAKAN (lanjutan)
b. Beban Pajak Penghasilan
Rekonsiliasi antara kenaikan aset bersih dari aktivitas operasi sebelum beban pajak penghasilan
menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan kenaikan aset bersih dari
aktivitas operasi kena pajak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Laba (rugi) sebelum pajak (1.135.682.983 ) 1.159.292.921
Koreksi positif (negatif):
Beban investasi 142.974.028 231.642.220
Kerugian bersih investasi yang belum
direalisasi 1.713.639.783 835.458.250
Keuntungan bersih investasi yang telah
direalisasi (484.057.402) (1.790.747.997)
Pendapatan dividen (235.230.605) (432.178.698)
Pendapatan yang telah dikenakan pajak
penghasilan final:
Jasa giro (1.642.821) (3.466.696)
Taksiran laba kena pajak - -
Taksiran penghasilan kena pajak (dibulatkan) - -
Memperoleh fasilitas potongan Pasal 31E - -
Tidak memperoleh fasilitas - -
Beban pajak penghasilan kini
- -
Dikurangi pajak penghasilan dibayar di muka:
Pasal 23 - -
Taksiran utang pajak penghasilan - Pasal 29 - -
c. Pajak Final
2024 2023
Penghasilan yang dikenakan pajak final 1.642.821 3.466.696
Pajak final 328.564 693.339
d. Perubahan Peraturan Pajak
Perubahan Tarif Pajak
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan ("RUU HPP") menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 yang
menetapkan, antara lain, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ("PPN") dari semula 10% menjadi
11% mulai tanggal 1 April 2022 dan 12% mulai tanggal 1 Januari 2025. Selain itu, membatalkan
penurunan tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap dari
semula turun ke 20% menjadi tetap sebesar 22% yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022.
17
Page 26
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. BEBAN AKRUAL
2024 2023
Jasa profesional 13.875.000 27.750.000
Jasa pengelolaan investasi (Catatan 12 dan 15) 431.025 213.724
Jasa kustodian (Catatan 13) - 783.521
Total 14.306.025 28.747.245
10. UNIT PENYERTAAN YANG BEREDAR
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, akun ini merupakan unit penyertaan yang beredar
seluruhnya dimiliki investor (pihak ketiga) yaitu masing-masing sebesar 42.700.000 dan 20.100.000
unit penyertaan.
11. PENDAPATAN
2024 2023
Pendapatan Investasi:
Pendapatan dividen 235.230.605 432.178.698
Keuntungan bersih investasi yang telah
direalisasi 484.057.402 1.790.747.997
Kerugian bersih investasi yang belum direalisasi (1.713.639.783 ) (835.458.250 )
Pendapatan Lainnya:
Jasa giro 1.642.821 3.466.696
Total (992.708.955 ) 1.390.935.141
12. BEBAN PENGELOLAAN INVESTASI
Akun ini merupakan beban yang dibayarkan kepada PT Majoris Asset Management, pihak berelasi,
sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 3% per tahun dari nilai aset bersih berdasarkan 365/366
hari dan dibayarkan setiap bulan yang dihitung secara harian. Pemberian imbalan tersebut diatur
berdasarkan KIK antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban jasa pengelolaan investasi yang
masih terutang per tanggal laporan posisi keuangan dibukukan pada akun “beban akrual”. Beban jasa
pengelolaan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar
Rp 3.104.234 dan Rp 70.134.185 (Catatan 15).
13. BEBAN KUSTODIAN
Beban kustodian merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset
Reksa Dana kepada PT Bank Central Asia Tbk sebagai Bank Kustodian sebesar maksimum 0,20% per
tahun dari nilai aset bersih berdasarkan 365/366 hari dan dibayarkan setiap bulan yang dihitung secara
harian. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan KIK antara Manajer Investasi dan Bank
Kustodian. Beban jasa kustodian yang masih terutang per tanggal laporan posisi keuangan dibukukan
pada akun “beban akrual”. Beban jasa kustodian yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp 783.521 (Catatan 9).
18
Page 27
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. BEBAN LAIN-LAIN
2024 2023
Index license expenses 55.500.000 55.500.000
Listing 38.605.483 38.500.003
Jasa profesional 27.805.500 27.805.500
Broker fee 2.027.414 9.886.914
Beban lainnya 4.427.591 12.921.573
Total 128.365.988 144.613.990
\
15. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
Berikut ini rincian saldo dan transaksi signifikan antara Reksa Dana dan Manajer Investasi sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan.
2024 2023
Beban Akrual (Catatan 9)
PT Majoris Asset Management 431.025 213.724
Persentase terhadap total liabilitas 0,82% 0,32%
2024 2023
Beban Pengelolaan Investasi (Catatan 12)
PT Majoris Asset Management 3.104.234 70.134.185
Persentase terhadap total beban investasi 2,17% 30,28%
Pihak Berelasi Sifat Hubungan Sifat Saldo Akun/Transaksi
PT Majoris Asset Management Manajer Investasi Beban akrual dan beban pengelolaan
investasi
16. INSTRUMEN KEUANGAN
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan yang tidak
disajikan pada nilai wajarnya di laporan posisi keuangan Reksa Dana seperti portofolio efek adalah
pada kas, utang lain-lain, dan beban akrual adalah sama dengan atau mendekati nilai tercatatnya
karena transaksi yang terjadi bersifat jangka pendek.
Nilai wajar portofolio efek yang diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan mengacu pada harga
pasar yang berlaku (level 1).
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar sebagai berikut:
i) Tingkat 1
Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik;
ii) Tingkat 2
Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset
atau liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) maupun tidak langsung (misalnya derivasi
harga); dan
iii) Tingkat 3
Input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input
yang tidak dapat diobservasi).
19
Page 28
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan aset keuangan Reksa Dana yang diukur pada nilai wajar pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, yang dikelompokkan ke dalam Tingkat 1 hingga 3 berdasarkan sejauh
mana nilai wajar diamati:
2024
Tingkat 1 Tingkat 2 Tingkat 3 Nilai wajar
Aset
Portofolio efek 8.816.470.117 - - 8.816.470.117
2023
Tingkat 1 Tingkat 2 Tingkat 3 Nilai wajar
Aset
Portofolio efek 4.713.173.022 - - 4.713.173.022
17. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Reksa Dana memiliki beberapa eksposur risiko terhadap instrumen keuangan dalam bentuk risiko
pasar, risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko permodalan. Adapun seluruh aktivitas utama Reksa Dana
dilakukan dalam mata uang Rupiah sehingga tidak menimbulkan risiko nilai tukar. Kebijakan Manajer
Investasi dan Bank Kustodian Reksa Dana terhadap risiko keuangan dimaksudkan untuk meminimalisir
potensi dan dampak keuangan yang mungkin timbul dari risiko-risiko tersebut. Dalam kaitannya dengan
hal ini. Manajer Investasi dan Bank Kustodian Reksa Dana tidak memperkenankan adanya transaksi
derivatif yang bertujuan spekulatif. Berikut ini adalah ikhtisar tujuan dan kebijakan manajemen risiko
keuangan Reksa Dana:
Risiko Pasar
Risiko harga pasar adalah risiko fluktuasi nilai efek sebagai akibat dari perubahan harga pasar.
Portofolio yang dikelompokkan sebagai instrumen keuangan untuk diperdagangkan adalah saham dan
obligasi, dimana setiap perubahan harga efek akan memengaruhi laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain Reksa Dana. Tujuan dari kebijakan manajemen terhadap risiko harga adalah untuk
mengurangi dan mengendalikan risiko pada besaran yang dapat diterima (acceptable parameters) dan
sekaligus mencapai tingkat pengembalian investasi secara optimal. Terkait dengan hal tersebut.
Manajer Investasi dan Bank Kustodian Reksa Dana melakukan telaah terhadap kinerja portofolio efek
secara periodik bersamaan dengan pengujian terhadap relevansi instrumen tersebut terhadap rencana
strategis jangka panjang.
Perubahan harga portofolio efek utang dipengaruhi oleh beberapa variabel antara lain kondisi
perekonomian, dimana setiap perubahan akan memengaruhi laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain. Manajer Investasi dan Bank Kustodian belum melakukan evaluasi terhadap variabel
tersebut serta dampaknya terhadap laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak yang terkait dalam instrumen keuangan gagal dalam
memenuhi kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Risiko ini secara
umum akan timbul dari simpanan di bank dan piutang bunga. Manajer Investasi Reksa Dana mengelola
risiko terkait simpanan di bank dengan senantiasa memonitor tingkat kesehatan bank yang
bersangkutan. Manajer Investasi Reksa Dana juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemilihan
instrumen keuangan dan melakukan diversifikasi portofolio efek.
20
Page 29
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
Risiko Kredit (lanjutan)
Risiko kredit yang timbul dari aset keuangan lainnya mencakup kas, portofolio efek, piutang lain-lain dan
piutang bunga. Eksposur maksimum atas risiko kredit adalah sebesar jumlah tercatat dari aset
keuangan dalam laporan posisi keuangan. Reksa Dana tidak memiliki jaminan yang diterima terkait
dengan risiko ini.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas (risiko pendanaan) adalah risiko dimana Reksa Dana akan mengalami kesulitan dalam
memeroleh dana tunai dalam rangka memenuhi komitmennya atas instrumen keuangan. Pengelolaan
terhadap risiko ini dilakukan antara lain dengan senantiasa menjaga komposisi portofolio sesuai dengan
Kebijakan Investasi sebagaimana diatur dalam KIK Reksa Dana.
Selain itu Reksa Dana juga menerapkan manajemen kas yang mencakup proyeksi hingga beberapa
periode ke depan, menjaga profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan serta senantiasa memantau
rencana dan realisasi arus kas.
Ikhtisar selisih likuiditas (liquidation gap) antara aset dan liabilitas keuangan Reksa Dana pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan arus kas pembayaran kontraktual yang tidak didiskontokan
adalah sebagai berikut:
2024
Kurang dari 1 Bulan - Lebih dari
1 Bulan 1 Tahun 1 Tahun Total
Aset keuangan
Portofolio efek 8.816.470.117 - - 8.816.470.117
Kas 172.376.007 - - 172.376.007
Piutang bunga 56.376.810 - - 56.376.810
Sub-total 9.045.222.934 - - 9.045.222.934
Liabilitas keuangan
Utang lain-lain 37.905.490 - - 37.905.490
Beban akrual 14.306.025 - - 14.306.025
Sub-total 52.211.515 - - 52.211.515
Selisih likuiditas 8.993.011.419 - - 8.993.011.419
21
Page 30
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
Risiko Likuiditas (lanjutan)
2023
Kurang dari 1 Bulan - Lebih dari
1 Bulan 1 Tahun 1 Tahun Total
Aset keuangan
Portofolio efek 4.713.173.022 - - 4.713.173.022
Kas 90.861.541 - - 90.861.541
Sub-total 4.804.034.563 - - 4.804.034.563
Liabilitas keuangan
Utang lain-lain 38.150.011 - - 38.150.011
Beban akrual 28.747.245 - - 28.747.245
Sub-total 66.897.256 - - 66.897.256
Selisih likuiditas 4.737.137.307 - - 4.737.137.307
Manajemen Risiko Permodalan
Manajer Investasi dan Bank Kustodian memonitor modal atas dasar nilai aset bersih. Jumlah aset bersih
dapat berubah secara signifikan secara harian, dimana Reksa Dana bergantung kepada pembelian
kembali dan penjualan unit penyertaan atas kebijaksanaan dari pemegang unit penyertaan secara
harian. Tujuan Manajer Investasi dan Bank Kustodian ketika mengelola modal adalah untuk menjaga
kemampuan Reksa Dana untuk melanjutkan kelangsungan hidup dalam rangka memberikan
keuntungan bagi pemegang unit penyertaan dan mempertahankan basis modal yang kuat untuk
mendukung pengembangan kegiatan investasi Reksa Dana secara efisien.
18. INFORMASI MENGENAI REKSA DANA
Berikut ini adalah ikhtisar rasio keuangan Reksa Dana yang dihitung berdasarkan Surat Keputusan
Ketua Bapepam No. KEP.99/PM/1996 tanggal 28 Mei 1996 untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 (Tidak diaudit):
2024 2023
(Tidak Diaudit) (Tidak Diaudit)
Jumlah hasil investasi (10,64%) 14,51%
Hasil investasi setelah memperhitungkan beban (10,64%) pemasaran
14,51%
Beban investasi 2,08% 2,24%
Perputaran portofolio 1:1,64 1:10,21
Persentase penghasilan kena pajak 0,00% 0,00%
Tujuan informasi ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Reksa
Dana. Informasi ini seharusnya tidak diperhitungkan sebagai indikasi bahwa kinerja masa depan akan
sama dengan kinerja masa lalu.
Sesuai dengan Keputusan Ketua Bapepam No. KEP-99/PM/1996 “Informasi dalam Ikhtisar Keuangan
Singkat Reksa Dana”, ikhtisar keuangan singkat di atas dihitung sebagai berikut:
• Total hasil investasi adalah perbandingan antara besarnya kenaikan aset bersih per unit penyertaan
dalam satu tahun dengan nilai aset bersih per unit penyertaan pada awal tahun;
22
Page 31
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. INFORMASI MENGENAI REKSA DANA (lanjutan)
• Hasil investasi setelah memperhitungkan beban pemasaran adalah perbandingan antara besarnya
kenaikan aset bersih per unit penyertaan dalam satu tahun dengan nilai aset bersih per unit
penyertaan pada awal tahun setelah ditambah beban pemasaran dan dikurangi beban pelunasan
yang dibayar oleh pemodal;
• Beban investasi adalah perbandingan antara beban operasi (beban investasi) dalam satu tahun
dengan rata-rata nilai aset bersih dalam satu tahun;
• Perputaran portofolio adalah perbandingan nilai pembelian atau penjualan portofolio dalam satu
tahun mana yang lebih rendah dengan rata-rata nilai aset bersih dalam satu tahun; dan
• Persentase penghasilan kena pajak dihitung dengan membagi penghasilan selama satu tahun yang
mungkin dikenakan pajak pada pemegang unit penyertaan dengan pendapatan operasi bersih
(kenaikan aset bersih dari kegiatan operasi).
19. INFORMASI SEGMEN
2024
Efek Bersifat ekuitas Tidak Dialokasikan Total
Laporan Posisi
Keuangan
Aset 8.816.470.117 228.752.817 9.045.222.934
Liabilitas - 52.469.571 52.469.571
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
Efek Bersifat Ekuitas Tidak Dialokasikan Total
Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan (994.351.776) 1.642.821 (992.708.955)
Beban - (142.974.028 ) (142.974.028 )
Rugi sebelum pajak (994.351.776) (141.331.207 ) (1.135.682.983)
Beban pajak penghasilan - bersih -
Rugi komprehensif lain - setelah pajak -
Rugi Komprehensif Tahun Berjalan (1.135.682.983)
2023
Efek Bersifat ekuitas Tidak Dialokasikan Total
Laporan Posisi
Keuangan
Aset 4.713.173.022 90.861.541 4.804.034.563
Liabilitas - 66.901.177 66.901.177
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023
Efek Bersifat Ekuitas Tidak Dialokasikan Total
Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan 1.387.468.445 3.466.696 1.390.935.141
Beban - (231.642.220 ) (231.642.220)
Laba sebelum pajak 1.387.468.445 (228.175.524 ) 1.159.292.921
Beban pajak penghasilan - bersih -
Penghasilan komprehensif lain - setelah pajak -
Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 1.159.292.921
23
Page 32
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2024
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PENERBITAN AMENDEMEN DAN PENYESUAIAN PSAK, PSAK DAN ISAK BARU
DSAK-IAI telah menerbitkan amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru yang akan
berlaku efektif atas laporan keuangan untuk tahun tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal
sebagai berikut:
1) 1 Januari 2025
• Amendemen PSAK 221 (sebelumnya PSAK 10): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing -
Kekurangan Ketertukaran
• PSAK 117 (sebelumnya 74): Kontrak Asuransi
• Amendemen PSAK 117 (sebelumnya PSAK 74): Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal
PSAK 117 (sebelumnya PSAK 74) dan PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71) - Informasi Komparatif
Beberapa PSAK juga diamendemen yang merupakan amendemen konsekuensial karena
berlakunya PSAK 117 (sebelumnya PSAK 74): Kontrak Asuransi, yaitu:
• PSAK 103 (sebelumnya PSAK 22): Kombinasi Bisnis
• PSAK 105 (sebelumnya PSAK 58): Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan
Operasi yang Dihentikan
• PSAK 107 (sebelumnya PSAK 60): Instrumen Keuangan: Pengungkapan
• PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71): Instrumen Keuangan
• PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72): Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
• PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1): Penyajian Laporan Keuangan
• PSAK 207 (sebelumnya PSAK 2): Laporan Arus Kas
• PSAK 216 (sebelumnya PSAK 16): Aset Tetap
• PSAK 219 (sebelumnya PSAK 24): Imbalan Kerja
• PSAK 228 (sebelumnya PSAK 15): Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
• PSAK 232 (sebelumnya PSAK 50): Instrumen Keuangan: Penyajian
• PSAK 236 (sebelumnya PSAK 48): Penurunan Nilai Aset
• PSAK 237 (sebelumnya PSAK 57): Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi
• PSAK 238 (sebelumnya PSAK 19): Aset Takberwujud
• PSAK 240 (sebelumnya PSAK 13): Properti Investasi
Reksa Dana masih mengevaluasi dampak dari amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK
baru di atas dan belum dapat menentukan dampak yang timbul terkait dengan hal tersebut terhadap
laporan keuangan secara keseluruhan.
24
Page 33
Names mentioned 54 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×8
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.4 ×2
unresolved
org
Reksa Dana Berbentuk Kontrak
p.4
unresolved
person
H. Tharnrin No. I
p.4
unresolved
person
H. Thamrin No. I Jakarta I
p.5
unresolved
org
ANWAR & REKAN
p.6 ×3
unresolved
org
Bank Kustodian Reksa Dana
p.6 ×4
unresolved
org
KANTOR AKUNTAN PUBLI K ANWAR & REKAN
p.8
unresolved
org
Reksa Dana Indeks Majoris Pefindo I-Grade ETF Indonesia
p.13 ×2
unresolved
org
Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
p.13 ×2
unresolved
org
Reksa Dana Terproteksi
p.13
unresolved
org
Reksa Dana Indeks. Kontrak Investasi Kolektif
p.13
unresolved
person
Leolin Jayayanti S.H.
p.13
unresolved
person
Azis Armand
· Anggota
p.13
unresolved
person
Zulfa Hendri
· Anggota
p.13
unresolved
org
Reksa Dana Indeks
p.14
unresolved
org
Reksa Dana Nilai
p.19
unresolved
person
Direktorat Jenderal Pajak No. SE
p.20
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.22 ×4
unresolved
org
Mediakaloka Hermina Tbk
p.23 ×3
unresolved
org
PT Indah Kiat Pulp
p.23 ×2
unresolved
org
Paper Tbk
p.23 ×2
unresolved
org
Bank Jabar Banten Tbk
p.23 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.24
unresolved
org
Banten Tbk
p.24
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.