Back to announcement
20260625_BDMN_Informasi Transaksi Afiliasi_32104637_lamp6.pdf
Asset transaction Needs review BDMNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.918
Dm
|
Danamon
A member of (@) MUFG
Surat Pernyataan Dewan Komisaris
Boardof Commissioners Statement Letter
SP.C01-DEKOM.2026
Anggota Dewan Komisaris PT Bank Danamon
Indonesia Tbk, suatu perseroan yang didirikan
menurut dan berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia dan berkedudukan di
Jakarta ("Perseroan"), adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama
Wakil Komisaris Utama
Yasushi Itagaki
Halim Alamsyah
The Members of the Board of Commissioners of
PT Bank Danamon Indonesia Tbk, a company
organized under and by virtue of the laws of the
Republic of Indonesia and domiciled in Jakarta
(the "Company') are as follow:
President Commissioner
Independent Vice President
Independen Commissioner
Komisaris Independen Hedy Maria Helena Lapian Independent Commissioner
Komisaris Dan Harsono Commissioner
Komisaris Independen Muliadi Rahardja Independent Commissioner
Komisaris Takeo Shimotsu" Commissioner
“Pengangkatan akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan
The appointment will be effective after passing the fit and proper test from the Financial Services Authority.
Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan ini
menyatakan sebagai berikut:
1. Seluruh informasi atau fakta material yang
dikemukakan dalam keterbukaan informasi
ini telah diungkapkan seluruhnya dengan
benar dan tidak ada informasi penting atau
fakta material lainnya yang tidak
dikemukakan dalam laporan tersebut yang
dapat menyebabkan informasi dalam
laporan tersebut menjadi tidak benar atau
menyesatkan.
2. Penyertaan modal Perseroan atas PT Home
Credit Indonesia (HCI) yang merupakan
transaksi afiliasi Perseroan dengan PT Adira
Dinamika Multifinance Tbk dengan nilai
transaksi sebesar Rp 400.000.000.000
(empat ratus miliar rupiah) dilakukan untuk
pemenuhan Peraturan OJK No. 30 Tahun
2024 (POJK PIKK) tentang Konglomerasi
Keuangan (KK) dan Perusahaan Induk
Konglomerasi Keuangan (PIKK) yangmana
Perseroan telah disetujui oleh OJK sebagai
PIKK Operasional atas Konglomerasi
Keuangan MUFG.
SP.001 -DEKOM.2026
The members of the Companys Board of
Commissioners hereby declare as follows:
1. All material information or facts presented in
this disclosure of information have been
disclosed in their entirety truthfully, and
there is no other material information or
facts omitted from the report that could
render the information in the report
inaccurate or inaccurate.
2. The Company's capital participation in PT
Home Credit Indonesia (HCI) which is an
affillated transaction of the Company with
PT Adira Dinamika Multifinance Tbk with a
transaction value of IDR 400,000,000,000
(four hundred billion rupiah) was carried out
to fulfil OJK Regulation No. 30 of 2024
(POJK — PIKK) concerning — Financial
Conglomerates (KK) and Financial
Conglomerate Holding Companies (PIKK)
where the Company has been approved by
OJK as the Operational PIKK for the MUFG
Financial Conglomerate.
1/2
PPT Bank Danamon Indonesia Tak berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS &--
Page 2 OCR 0.891
mm Ni Danamon A member of (@)MUFG Transaksi afiliasi yang dilakukan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42. POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Transaksi bukan termasuk transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk keperluan pelaporan atas transaksi afiliasi yang dilakukan Perseroan. 3 4. Affiliated transactions conducted comply with the provisions stipulated in Financial Services Authority Regulation No. 42. POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions. The transaction does not constitute a conflict-of-interest transaction as defined in OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions. Thus, this Statement Letter is made for the purposes of reporting on affiliated transactions carried out by the Company. Jakarta, 28 Juni/June 2026 Yang membuat Pernyataan The person making the statement PT Bank Danamon Indonesia Tbk Yasushi Itagaki Komisaris Utama President Commissioner Halim Alamsyah Wakil Komisaris Utama Independent Vice President Commissioner Dan Harsono misaris Compnissioner Hedy Maria Helana Lapian Komisaris Independen Independent Commissioner aan (A€knowledge) Muliadi Raharda — Komisaris Independen" Independent Commissioner (Acknowledge) Takeo Shimotsu Komisaris" Commissioner “Pengangkatan akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan The appointment will be effective after passing the fit and proper test from the Financial Services Authority. SP. 0D1 -DEKOM.2026 2/2 PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sorta merupakan poserta penjaminan LPS --
Page 3 OCR 0.860
Menit TT 27.. Danamon A member of @) MUFG Affiliated transactions conducted comply with the provisions stipulated in Financial Services Authority Regulation No. 42. 3. Transaksi afiliasi yang dilakukan mengikuti 3. ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42. POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi POJK.04/2020 concerning — Affiliated dan Transaksi Benturan Kepentingan. Transactions and Conflict of Interest Transactions. 4. Transaksi bukan termasuk transaksi 4. The transaction does not constitute a benturan kepentingan sebagaimana confiict-of-interest transaction as defined dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan in OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 conceming Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions. Kepentingan. Thus, this Statement Letter is made for the purposes of reporting on affillated transactions carried out by the Company. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk keperluan pelaporan atas transaksi afiliasi yang dilakukan Perseroan. Jakarta, Juni/June 2026 Yang membuat Pernyataan The person making the statement PT Bank Danamon Indonesia Tbk Yasushi Itagaki Komisaris Utama # Halim Alamsyah Wakil Komisaris Utama President Commissioner Independent Vice President Commissioner Dan Harsono Hedy Maria Helana Lapian Komisaris Komisaris Independen Commissioner Independent Commissioner (Acknowledge) (Acknowledge) Muliadi Rahardja Takeo Shimotsu Komisaris Independen" Komisarist Independent Commissioner Commissioner "Pengangkatan akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan The appointment will be effective after passing the Ilt and proper test from the Financial Services Authority. SP. 001 -DEKOM.2026 2/2 (PT Bani Danamon Indonesia Tok bian dan dinwasl leh Olaritaa Jasa Kauangan dan Bank Indonesia serta merupakan posarta penjaminan LO 2 c:
Page 4 OCR 0.882
Tan Danamon A member of (D MUFG 3. Transaksi afiliasi yang dilakukan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42. POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 4. Transaksi bukan termasuk transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk keperluan pelaporan atas transaksi afiliasi yang dilakukan Perseroan. Jakarta, 3 Affilated transactions conducted compiy with the provisions stipulated in Financial Services Authority Regulation No. 42. POJK.04/2020 concerning — Affillated Transactions and Conflict of Interest Transactions. 4. The transaction does not constitute a conflict-of-interest transaction as defined in OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions. Thus, this Statement Letter is made for the purposes of reporting on affiliated transactions carried out by the Company. Juni/June 2026 Yang membuat Pernyataan The person making the statement PT Bank Danamon Indonesia Tbk Yasushi Itagaki Komisaris Ut: President Com Halim Alamsyah Wakil Komisaris Utama Independent Vice President Commissioner Hedy Maria Helana Lapian Komisaris Independen Comntissioner Independent Commissioner (Acknowledge) (Acknowledge) Muliadi Rahardja Takeo Shimotsu Komisaris Independen” Komisaris" Independent Commissioner Commissioner “Pengangkatan akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan The appointment will be effective after passing the fit and proper test from the Financial Services Authority. SP. O91-DEKOM.2026 2/2 (tank Danaman Indonesia Tok berizin dan diawasi leh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LP5 &
Page 5 OCR 0.857
te. Tg Danamon A member of @)MUFG 3. Transaksi aflliasi yang dilakukan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42. POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 4. Transaksi bukan termasuk transaksi benturan — kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. . Affiliated transactions conducted comply with the provisions stipulated in Financial Services Authority Regulation No. 42. POJK.04/2020 concerning — Affiliated Transactians and Conflict of Interest Transactions. The transaction does not constitute a conflict-of-interest transaction as. defined in OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions. Thus, this Statement Letter is made for the purposes of reporting on affillated transactions carried out by the Company. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk keperluan pelaporan atas transaksi afiliasi yang dilakukan Perseroan. Jakarta, — Juni//June2026 Yang membuat Pernyataan The person making the statement PT Bank Danamon Indonesia Tbk Yasushi Itagaki Komisaris Utama President Commissioner Halim Alamsyah Wakil Komisaris Utama Independent Vice President Commissioner Dan Harsono Hedy Maria Helana Lapian Komisaris KomisarjaJhdependen Commissioner Indgfengerit Commissioner (Acknowledge) (Acknowledge) Muliadi Rahardja Takeo Shimotsu Komisaris Independen" Komisaris" Independent Commissioner Commissioner #Pengangkatan akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan The appointment will be effective after passing the fit and proper test from the Financial Services Authority. SP. OD1-DEKOM.2026 (PT ank anuman Indonesla Tek beri dan dlswasioleh Otot: Jaco Kesangan dan ani Indonesia serta merupakan posera onjaminan LPS 2/2 TX
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×9
unresolved
org
PT Home Credit Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Adira Dinamika Multifinance Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
Bank Danamon Indonesia Tak
p.1
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×4
unresolved
—
Acknowledge
· Independent Commissioner
p.2 ×4
unresolved
org
PT Bani Danamon Indonesia Tok
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
97 ms
13 Sep 2026 14:11
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}