Back to announcement
20260624_MPIX_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32104241_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MPIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 72
Page 1
Page 2
Kantor Jasa Penilai Publik
The Manhattan Square
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang
Property, Business Valuation & Advisory Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
Licence No. 2.22.0176 E-Mail: infoadmin@fdipartners.co
KMK 460/KM.1/2022 Website: www.fdipartners.co.id
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia Phone (62 21) 27875910
Jakarta, 12 Juni 2026
Kepada Yth,
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Ruko Khayangan Residence Blok RA-11, Lantai 2
Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan 69119
Jawa Timur, Indonesia
No. Laporan : 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Hal : Laporan Studi Kelayakan dalam Rangka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT
Mitra Pedagang Indonesia Tbk (“MPIX”)
Dengan hormat,
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
PT MITRA PEDAGANG INDONESIA TBK
Berdasarkan Surat Penawaran No. 038/FDI/PB-FS/IV/2026 tanggal 27 April 2026, KJPP Ferdinand,
Danar, Ichsan dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FDI&R” atau “Kami”) mendapat penugasan dari PT
Mitra Pedagang Indonesia Tbk (“Perseroan” atau “MPIX”), untuk melakukan studi kelayakan dalam
Rangka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (“Perseroan” atau
“MPIX”) per 31 Desember 2025 berupa penambahan 1 (satu) bidang usaha yaitu Industri Penyediaan
Jasa Pembayaran (KBLI 66141) sesuai dengan KBLI 2025 melalui akuisisi PT Mobile Coin Asia (“MCA”).
Laporan ini merupakan laporan revisi dari Laporan Studi Kelayakan No. 00100/2.0176-
00/BS/10/0453/1/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang diterbitkan oleh KJPP FDI&R. Penerbitan revisi
laporan studi kelayakan ini sebagai tanggapan atas surat OJK No. S-58/PM.21/2026 tanggal 26 Mei
2026 perihal Permintaan Klarifikasi atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha atas Penambahan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Baru PT Mitra Pedagang Indonesia.
Dalam laporan ini, revisi yang disampaikan diantaranya:
- Penambahan KBLI eksisting Perseroan;
- Penyesuaian Analisa Rasio Keuangan;
- Penambahan sumber data pada kondisi pasar;
- Penambahan pangsa pasar utama Perseroan;
- Penyesuaian proses bisnis Remittance;
- Penambahan Risiko terkait dengan Payback Period;
- Penyesuaian penulisan tujuan transaksi pada BAB VII Analisis Kelayakan Model Keuangan;
- Penambahan rencana penagihan piutang usaha;
- Penyesuaian perhitungan modal kerja;
- Penambahan informasi terkait analisis kelayakan.
Maksud dan Tujuan
Kami memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berupa KBLI 66141 sesuai dengan
KBLI 2025 yang diperuntukkan dalam rangka memenuhi Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h BAPEPAM-
Kantor Pusat (Properti dan Bisnis); Kantor Cabang Semarang (Properti); Kantor Cabang Jakarta (Bisnis)
Page 3
LK terkait dengan peraturan perusahaan public (terbuka), yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Dalam melakukan Studi Kelayakan ini kami berpedoman pada Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 dan Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI-SPI Edisi VII.2018). Dalam melakukan Studi Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, konsultan akan menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnnya Tanggal Studi Kelayakan Tanggal Studi Kelayakan dalam penugasan ini adalah 31 Desember 2025. Ruang Lingkup dan Metodologi Studi Kelayakan Berdasarkan POJK 35 dan SEOJK 17, analisis Studi Kelayakan dilakukan melalui analisis yang mencakup hal–hal sebagai berikut: a. Analisis Kelayakan Pasar; b. Analisis Kelayakan Teknis; c. Analisis Kelayakan Pola Bisnis; d. Analisis Model Manajemen; dan e. Analisis Kelayakan Keuangan. Analisis Kelayakan Pasar Perekonomian global jangka pendek membaik namun dengan ketidakpastian yang perlu terus diwaspadai. Pertumbuhan ekonomi dunia 2025 diprakirakan menjadi sekitar 3,2% dipengaruhi oleh kenaikan ekonomi Jepang dan India yang didukung konsumsi rumah tangga dan kebijakan stimulus fiskal. Prospek ekonomi kawasan Eropa tetap baik ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, dan kondisi ketenagakerjaan. Sementara itu, ekonomi AS pada 2025 masih melambat dipengaruhi dampak temporary government shutdown dan pelemahan pasar tenaga kerja. Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi membaik didorong oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi khususnya nonbangunan, serta kinerja positif sektor-sektor utama, meskipun ke depan perlu diwaspadai potensi perlambatan ekspor. Disisi inflasi, secara umum tetap terjaga dalam kisaran sasaran, dengan inflasi IHK pada November 2025 tercatat sebesar 2,72% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi inflasi inti yang tetap terjaga sebesar 2,36% (yoy), sejalan pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah kapasitas serta didukung konsistensi suku bunga kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjangkar ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya dan imported inflation yang tetap terkendali. Dalam industri sistem pembayaran, Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) merupakan sektor vital yang memfasilitasi transaksi aman, cepat, dan efisien bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Industri ini mencakup berbagai layanan strategis seperti transfer dana, payment gateway, dompet elektronik, hingga remitansi dan pembayaran digital lainnya. Transformasi digital menjadi pendorong utama perkembangan industri ini, di mana pemanfaatan teknologi seperti Application Programming Interface (API), cloud computing, dan artificial intelligence (AI) memungkinkan transaksi dilakukan secara instan dengan biaya lebih rendah. Di Indonesia, industri PJP menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga Halaman 2 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 4
tahun 2025, didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi digital dan perubahan perilaku masyarakat menuju transaksi non-tunai (cashless society). Berdasarkan data Bank Indonesia, pengiriman uang (remittance) di Indonesia mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 4.465,04 Juta USD pada kuartal keempat tahun 2025. Pertumbuhan ini selaras dengan peningkatan remitansi dari pekerja migran Indonesia serta perluasan ekosistem sistem pembayaran nasional melalui infrastruktur BI-FAST dan QRIS. Pesatnya digitalisasi ekonomi, termasuk perkembangan e-commerce, ride hailing, dan social commerce, menjadi faktor utama yang mempercepat penetrasi jasa pembayaran digital. Inovasi seperti QRIS dan virtual account semakin meningkatkan kemudahan transaksi, khususnya bagi sektor UMKM yang merupakan basis pengguna utama Perseroan. Selain itu, peningkatan inklusi keuangan memungkinkan masyarakat unbanked dan underbanked untuk mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah melalui smartphone. Secara keseluruhan, dinamika industri jasa pembayaran menunjukkan tren yang semakin terintegrasi dengan ekosistem digital nasional. Dukungan regulator melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan volume transaksi elektronik secara signifikan. Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan melalui akuisisi 60% ekuitas PT Mobile Coin Asia (“MCA”) yang bergerak pada bidang usaha Penyelenggara Jasa Pembayaran, maka disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak. Sektor ini memiliki prospek yang sangat positif dan strategis dalam mendukung transformasi ekonomi digital serta perluasan inklusi keuangan nasional. Berdasarkan evaluasi terhadap seluruh parameter aspek pasar tersebut, terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha utama sesuai dengan KBLI 66141 (Penyelenggara Jasa Pembayaran), maka disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak. Analisis Kelayakan Teknis Kelayakan teknis ditinjau dari sisi pengalaman operasional, ketersediaan infrastruktur teknologi yang skalabel, serta kualitas sumber daya manusia spesialis. Dalam rangka penambahan kegiatan usaha, Perseroan melalui perusahaan anak menawarkan solusi pembayaran digital terintegrasi yang meliputi pengelolaan infrastruktur gerbang pembayaran, pemrosesan transaksi lintas negara (remitansi), serta penguasaan ekosistem QRIS sebagai Issuer dan Acquirer. Setiap jasa didukung oleh proses bisnis yang terstruktur, mulai dari analisis kebutuhan ekosistem warung MPIX, integrasi API dengan jaringan perbankan (BI-FAST, BNI, BSI), hingga pemantauan keamanan transaksi secara real-time. Untuk mendukung unit bisnis ini, Perseroan diperkuat oleh tenaga ahli dengan kompetensi di bidang teknologi informasi dan manajemen operasional fintech. Jajaran manajemen memiliki rekam jejak kuat dalam pengembangan backend, manajemen distribusi skala nasional, serta audit sistem informasi. Direksi Perseroan memiliki pengalaman teknis sebagai pengembang sistem aplikasi yang krusial dalam menjaga keandalan Wallet Layer sebagai fondasi seluruh transaksi di aplikasi super MPIX. Perseroan juga memastikan infrastruktur teknologi memenuhi standar, dengan audit berkala untuk menjamin keamanan data sensitif. Berdasarkan evaluasi terhadap ketersediaan infrastruktur yang memadai dan kualitas SDM yang kompeten untuk mengelola volume transaksi besar, maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini adalah layak. Analisis Kelayakan Pola Bisnis Kelayakan pola bisnis ditinjau dari keunggulan kompetitif entitas anak dalam menciptakan nilai tambah melalui integrasi vertikal, serta kemampuan memitigasi risiko guna memastikan keberlanjutan usaha Halaman 3 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 5
secara konsolidasi. Perseroan melalui perusahaan anak memiliki keunggulan kompetitif berupa model bisnis "Revenue Engine" yang memanfaatkan ekosistem 700.000+ merchant yang sudah aktif. Melalui pendekatan one-stop solution, Perseroan menginternalisasi seluruh alur pembayaran mulai dari payment gateway hingga penyelesaian dana sehingga mampu menangkap potensi pendapatan yang sebelumnya mengalir ke pihak ketiga. Selain itu, model bisnis ini memiliki Distribution Moat yang kuat melalui jaringan fisik warung MPIX sebagai titik pencairan dana untuk remitansi Internasional. Penggunaan rute digital yang efisien modal kerja serta kemampuan menciptakan Data Flywheel dari transaksi harian UMKM menjadi faktor pembeda utama yang memperkuat posisi tawar Perseroan. Pola bisnis ini secara efektif mengurangi biaya akuisisi pelanggan dan meningkatkan retensi pengguna melalui sistem dompet digital terpadu. Berdasarkan evaluasi terhadap strategi penciptaan nilai dan penguasaan rantai nilai pembayaran secara mandiri, maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang dilakukan oleh Perseroan melalui perusahaan anak adalah layak. Analisis Model Manajemen Dalam upaya mendukung operasional perusahaan anak, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai merupakan faktor krusial untuk menghadapi peningkatan volume transaksi digital yang diproyeksikan mencapai ratusan ribu transaksi harian. Perseroan mengoptimalkan kapabilitas SDM yang memiliki keahlian spesifik di bidang teknologi finansial dan manajemen risiko pembayaran. Struktur organisasi didukung oleh tenaga ahli profesional dengan kombinasi pengalaman manajerial di sektor telekomunikasi dan keahlian teknis dalam manajemen sistem switching serta kepatuhan regulasi Bank Indonesia. Selain itu, dalam menjalankan usahanya, Perseroan menerapkan manajemen risiko yang komprehensif. Risiko operasional dan teknologi, seperti risiko keamanan siber dan kepatuhan regulasi, dikelola dengan membangun fungsi kepatuhan yang memadai, audit sistem informasi berlapis, serta penerapan standar keamanan data global. Risiko keuangan seperti risiko kredit, likuiditas, dan pasar dikelola melalui pemantauan arus kas harian secara berkala, verifikasi ketat terhadap mitra bisnis, serta pengawasan terhadap fluktuasi ekonomi makro oleh tenaga ahli keuangan yang kompeten. Kedepan, Perseroan akan terus didukung oleh kapasitas manajemen yang solid, tecermin dari susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang terstruktur serta rencana pengembangan kompetensi karyawan secara berkelanjutan. Berdasarkan evaluasi terhadap aspek kelayakan model manajemen tersebut, maka disimpulkan bahwa aspek kelayakan model manajemen yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak. Analisis Kelayakan Keuangan Model proyeksi keuangan yang disusun sebagai dasar analisis kelayakan dalam laporan ini merupakan proyeksi keuangan atas rencana penambahan kegiatan usaha baru sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (KBLI 66141) yang dijadwalkan akan mulai dijalankan pada bulan Juli 2026. Proyeksi ini disusun dengan asumsi bahwa unit bisnis akan dijalankan Perseroan secara stand-alone atau sebagai unit mandiri tanpa memperhitungkan kegiatan usaha eksisting dari Perseroan. Berdasarkan hal tersebut, biaya investasi dalam rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan merupakan biaya akuisisi 60,00% saham MCA. Berdasarkan Perjanjian Akuisisi, harga akuisisi 60,00% saham MCA adalah sebesar Rp28.700.000.000,-. Perseroan akan membutuhkan sumber pendanaan Halaman 4 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 6
atas rencana penambahan kegiatan usaha yang diperoleh dari dari kas sebesar Rp6.926.588.787 dan
piutang usaha sebesar Rp21.773.411.213.
Biaya operasional terkait dengan penambahan kegiatan usaha ini mengacu pada proyeksi keuangan
MCA, dimana biaya operasional terdiri atas biaya administrasi dan umum serta biaya penyusutan.
Selama periode 2026 hingga 2030, kebutuhan biaya operasional diproyeksikan terus meningkat sejalan
dengan meningkatnya volume transaksi dan pendapatan jasa pembayaran. Total proyeksi biaya
operasional selama periode 2026 hingga 2030 diproyeksikan sebesar Rp48.400.760.295,-
Dalam melakukan analisis kelayakan keuangan digunakan Profitability Index (PI), Net Present Value
(NPV), dan Internal Rate of Return (IRR) sebagai berikut:
Discount Factor 11,40%
Net Present Value Rp. Juta 16.254.446.775 > 0 PROYEK LAYAK
Profitability Index 1,52 > 1 PROYEK LAYAK
Internal Rate Of Return % 26,09% > 11,40% PROYEK LAYAK
Payback Period Year 6 tahun 11 bulan >
Asumsi – Asumsi dan Kondisi Pembatas
1. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
Studi Kelayakan.
3. Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai Independen mengandalkan keakuratan dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi
yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya yang kami anggap relevan.
4. Penilai Independen menggunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan.
6. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
7. Penilai Independen telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Studi Kelayakan dari
Pemberi Tugas.
8. Penilai Independen bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan ini.
9. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi Kelayakan telah disusun
sesuai dengan POJK 35, SEOJK 17 dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan
ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
10. KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara
khusus hanya terbatas pada aspek Studi Kelayakan atas objek penugasan, di luar dari aspek
perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan.
11. Laporan Studi Kelayakan ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai dengan
maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan Studi Kelayakan dan tidak dapat digunakan
untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan
untuk tujuan lain.
12. Studi Kelayakan ini dilakukan sesuai dengan asumsi pada tanggal penilaian, sehingga pengguna
laporan Studi Kelayakan diminta untuk berhati-hati dalam menentukan relevansi antara hasil
dengan kebutuhannya (terkait penggunaan hasil laporan).
Halaman 5 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 7
Kesimpulan Dengan mempertimbangkan analisis Studi Kelayakan yang dilakukan meliputi analisis Kelayakan Pasar, analisis Kelayakan Teknis, analisis Kelayakan Pola Bisnis, analisis Kelayakan Model Manajemen dan analisis Keuangan serta semua asumsi-asunsi dapat terpenuhi, maka kami berpendapat bahwa Rencana Usaha Persusahaan sehubungan dengan rencana penambahan KBLI MPIX adalah LAYAK. Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di masa datang terkait dengan usaha MPIX maupun atas transaksi yang dilakukan. Demikian laporan Studi Kelayakan ini kami sampaikan, atas kerjasama dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk penugasan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, KPP FERDINAND, DANAR ICHSAN DAN REKAN Pemimpin Rekan M. Ichsan Suud, S.P., M.B.A., MAPPI (Cert.) Izin Penilai Bisnis No. : B-1.16.00453 MAPPI No. : 10-S-02571 STTD Bapepam No. : STTD. PB-50/PJ-1/PM.021/2025 RMK No. : RMK-2017.00526 Halaman 6 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 8
DAFTAR ISI SURAT PENGANTAR………..…………………………………………………………………………………………….1 DAFTAR ISI ...............................................................................................................................7 BAB I PENDAHULUAN ...............................................................................................................9 1.1 Uraian Mengenai Penugasan .............................................................................................. 9 1.2 Identifikasi Status Penilai ..................................................................................................... 9 1.3 Identifikasi Pemberi Tugas ................................................................................................... 9 1.4 Identitfikasi Pengguna Laporan ......................................................................................... 10 1.5 Objek Studi Kelayakan...................................................................................................... 10 1.6 Jenis Mata Uang yang Digunakan..................................................................................... 10 1.7 Maksud dan Tujuan .......................................................................................................... 10 1.8 Tanggal Penilaian/Studi Kelayakan ................................................................................... 11 1.9 Ruang Lingkup dan Metodologi Studi Kelayakan ............................................................... 11 1.10 Tingkat Kedalaman Investigasi .......................................................................................... 11 1.11 Data, Informasi dan Prosedur yang Digunakan ................................................................. 11 1.12 Asumsi dan Asumsi Khusus ............................................................................................... 11 1.13 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi .................................................................... 12 1.14 Konfirmasi Bahwa Studi Kelayakan Dilakukan Berdasarkan Standar .................................. 12 1.15 Tenaga Ahli dan Hasil....................................................................................................... 12 1.16 Pernyataan Independensi .................................................................................................. 12 1.17 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) ......................................... 13 BAB II ANALISIS MPIX............................................................................................................... 14 2.1 Data dan Informasi yang Digunakan................................................................................. 14 2.2 Wawancara Manajemen ................................................................................................... 15 2.3 Gambaran Umum MPIX.................................................................................................... 15 2.4 Pasar Geografis ................................................................................................................ 17 2.5 Informasi Keuangan MPIX ................................................................................................. 17 BAB III ANALISIS KELAYAKAN PASAR ......................................................................................... 24 3.1 Tinjuan Ekonomi Makro Global dan Domestik................................................................... 24 3.2 Kondisi Pasar .................................................................................................................... 28 3.3 Persaingan Pasar .............................................................................................................. 32 3.4 Strategi Pemasaran ........................................................................................................... 33 3.5 Prospek Industri ................................................................................................................ 34 BAB IV ANALISIS KELAYAKAN TEKNIS ........................................................................................ 35 4.1 Kapasitas .......................................................................................................................... 35 4.2 Ruang Lingkup Usaha ....................................................................................................... 35 4.3 Proses Bisnis ..................................................................................................................... 37 4.4 Ketersediaan Bahan Baku ................................................................................................. 41 4.5 Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) ....................................................................... 41 BAB V ANALISIS KELAYAKAN POLA BISNIS ................................................................................. 43 5.1 Keunggulan Kompetitif ...................................................................................................... 43 5.2 Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk........................................................................ 43 5.3 Kemampuan untuk Menciptakan Nilai ............................................................................... 44 BAB VI ANALISIS KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN ................................................................... 45 6.1 Ketersediaan Tenaga Kerja ............................................................................................... 45 6.2 Manajemen Kekayaan Intelektual (Intelectual Property) ...................................................... 45 6.3 Manajemen Risiko............................................................................................................. 45 6.4 Kapasitas dan Kemampuan Manajemen ........................................................................... 47 Halaman 7 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 9
6.5 Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen ............................................................... 47 BAB VII ANALISIS KELAYAKAN MODEL KEUANGAN .................................................................... 48 7.1 Kebutuhan Biaya Investasi ................................................................................................. 48 7.2 Sumber Pendanaan Modal Kerja dan Investasi .................................................................. 48 7.3 Biaya Operasional ............................................................................................................ 48 7.4 Modal Kerja ...................................................................................................................... 49 7.5 Proyeksi Keuangan MCA ................................................................................................... 49 7.6 Tingkat Diskonto ............................................................................................................... 52 7.7 Nilai Terminal ................................................................................................................... 53 7.8 Analisis Kelayakan ............................................................................................................ 54 7.9 Analisis Sensitivitas............................................................................................................ 56 BAB VIII KESIMPULAN .............................................................................................................. 57 ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS ............................................................................. 58 PERNYATAAN PENILAI ............................................................................................................. 59 Halaman 8 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Uraian Mengenai Penugasan
Berdasarkan Surat Penawaran No. 038/FDI/PB-FS/IV/2026 tanggal 27 April 2026, KJPP
Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FDI&R” atau “Kami”) mendapat
penugasan dari PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan” atau “MPIX”),
untuk melakukan studi kelayakan dalam Rangka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) per 31 Desember 2025 berupa penambahan
1 (satu) bidang usaha yaitu Industri Penyediaan Jasa Pembayaran (KBLI 66141) sesuai dengan
KBLI 2025 melalui akuisisi 60% ekuitas PT Mobile Coin Asia (“MCA”).
Rencana pengambilalihan saham MCA oleh Perseroan selaku Calon Pengendali Baru akan
menyebabkan penambahan kegiatan usaha utama yang akan dijalankan oleh Perseroan.
Rencana penambahan kegiatan usaha tersebut akan dilaksanakan melalui akuisisi saham MCA.
Rencana transaksi akuisisi saham MCA dilakukan dalam rangka rencana ekspansi usaha
Perseroan yang selaras dengan strategi bisnis jangka panjang dalam memperkuat ekosistem
digital. Perseroan merupakan perusahaan yang berfokus pada penyediaan solusi platform digital
terintegrasi untuk UMKM, dan dalam hal ini MCA merupakan perusahaan yang bergerak di
bidang Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), sehingga akuisisi MCA oleh Perseroan sejalan
dengan fokus pengembangan teknologi finansial dan penguatan portofolio bisnis Perseroan di
sektor ekonomi digital.
1.2 Identifikasi Status Penilai
a. Pemimpin Rekan, Mochamad Ichsan Suud, adalah seorang Penilai Publik untuk klasifikasi
penilaian bisnis dengan Izin No. B-1.16.00453 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia,
dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal (Penilai Bisnis) No. STTD. PB-50/PJ-1/PM.021/2025. Beliau adalah
anggota dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia.
b. Penugasan Studi kelayakan ini bersifat independen, tidak memiliki keterlibatan material atau
benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan objek Studi kelayakan dan/ atau
pemilik aset/properti/ekuitas, menjunjung tinggi objektifitas, profesional dan tidak memihak.
c. Seluruh konsultan, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan
tim penugasan di bawah kordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan Studi
kelayakan ini.
1.3 Identifikasi Pemberi Tugas
Pemberi tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual, dalam
hal ini adalah :
Nama pemberi tugas : PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Alamat : Ruko Khayangan Residence Blok RA-11, Lantai 2
Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan 69119
Jawa Timur, Indonesia
Halaman 9 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 11
Bidang usaha : Bidang platform teknologi dan e-commerce untuk
UMKM
No. Telepon / Fax : (031) 3590 1999
Alamat email : corpsec@mpstore.co.id
Penanggung jawab : Dewan Direksi
1.4 Identitfikasi Pengguna Laporan
Pengguna laporan dalam hal ini adalah sama dengan Pemberi Tugas
1.5 Objek Studi Kelayakan
Objek jasa konsultasi dalam hal ini adalah penyusunan Studi Kelayakan dalam rangka rencana
penambahan kegiatan usaha Perseroan, yaitu KBLI 66141.
Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) 2025 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat
Statistik (BPS):
KBLI 66141 mencakup kegiatan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir jasa
layanan sistem pembayaran pada sisi depan, yang mencakup aktivitas antara lain:
• penatausahaan sumber dana untuk pembayaran, termasuk menerbitkan instrumen atau akun
pembayaran;
• penerusan perintah transfer dana (termasuk layanan remitansi) dan penerusan data transaksi
pembayaran, termasuk pengakuisisian (acquiring) dan penyelenggaraan gerbang
pembayaran (payment gateway).
1.6 Jenis Mata Uang yang Digunakan
Mata uang yang digunakan dalam penugasan ini, sesuai dengan mata uang fungsional dalam
laporan keuangan Objek Studi Kelayakan dan dinyatakan kembali dalam mata uang Rupiah
(dalam hal mata uang fungsional bukan Rupiah).
1.7 Maksud dan Tujuan
Kami memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berupa KBLI 66141
sesuai dengan KBLI 2025 yang diperuntukkan dalam rangka memenuhi Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) d/h BAPEPAM-LK terkait dengan peraturan perusahaan public (terbuka), yaitu Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17”).
Dalam melakukan Studi Kelayakan ini kami berpedoman pada Peraturan OJK Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
(“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) dan
Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (“KEPI-SPI
Edisi VII.2018”). Dalam melakukan Studi Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, konsultan akan
menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnnya
Halaman 10 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 12
1.8 Tanggal Penilaian/Studi Kelayakan
Tanggal Studi Kelayakan dalam penugasan ini adalah 31 Desember 2025.
1.9 Ruang Lingkup dan Metodologi Studi Kelayakan
Sesuai tujuan dari pekerjaan ini serta metodologi yang akan diterapkan, maka ruang lingkup Studi
Kelayakan ini terdiri dari tinjauan analisis, meliputi:
a. Analisis atas Kelayakan Pasar;
b. Analisis atas Kelayakan Teknis;
c. Analisis atas Kelayakan Pola Bisnis;
d. Analisis atas Kelayakan Model Manajemen; dan
e. Analisis atas Kelayakan Keuangan.
1.10 Tingkat Kedalaman Investigasi
a. Data dan informasi menyangkut dokumen atas objek penugasan yang kami terima dari
pemberi tugas.
b. Verifikasi yang kami lakukan terhadap objek penugasan adalah merupakan bagian dari
keperluan dan kepentingan pelaksanaan Studi Kelayakan.
c. Proses pengumpulan dan analisis data dilakukan secara lengkap pada objek penugasan.
Bila terdapat keterbatasan dalam hal dokumen atau identifikasi secara keseluruhan, maka
kami menggunakan data dan dokumen secara sampling secukupnya (data yang relevan).
d. Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke lokasi termasuk data yang harus
disediakan oleh pemberi tugas dan/ atau pihak terkait lainnya kepada penilai dalam
melakukan inspeksi, penelaahan, penghitungan dan analisis untuk tujuan penugasan.
1.11 Data, Informasi dan Prosedur yang Digunakan
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi. Penggunaan informasi dan
data tersebut dapat disetujui sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional
dan atau internasional. Sumber data tersebut antara lain:
a. Bank Indonesia;
b. Bursa Efek Indonesia atau Bursa Lain;
c. Badan Pusat Statistik;
d. Pemerintah Kota dan Kabupaten;
e. Lembaga resmi pemerintahan atau swasta yang mempublikasi data dan informasi terkait
dengan objek Studi kelayakan;
f. Media cetak dan elektronik resmi; dan
g. Sumber lainnya.
1.12 Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi:
• Kami tidak melakukan reviu terhadap aspek hukum maupun uji tuntas aspek keuangan, oleh
karena itu kami berasumsi bahwa objek yang kami nilai tidak mempunyai masalah hukum
dan hak kepemilikannya adalah sah dan dapat dipasarkan.
Halaman 11 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 13
• Kami berasumsi bahwa objek yang ditunjukan kepada kami adalah benar merupakan objek
dalam Studi kelayakan.
1.13 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Persetujuan penilai harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian
dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai laporan keuangan
perusahaan/objek penugasan, dan/atau laporan direksi/pimpinan perusahaan/objek
penugasan, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau pernyataan/edaran apapun dari
perusahaan/objek penugasan.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan yang resmi
merupakan syarat mutlak Laporan Studi Kelayakan yang dihasilkan.
Laporan tidak akan dipublikasikan dalam bentuk dan kesempatan apapun, sebagian atau
keseluruhan, tanpa persetujuan KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan
1.14 Konfirmasi Bahwa Studi Kelayakan Dilakukan Berdasarkan Standar
Penilaian akan dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian
Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (”KEPI & SPI Edisi VII-2018”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar
Modal (”POJK 35/2020”).
1.15 Tenaga Ahli dan Hasil
Dalam melakukan Studi Kelayakan, KJPP FDI&R tidak menggunakan hasil pekerjaan dari tenaga
ahli, karena bidang usaha yang dijalani Perusahaan tidak memerlukan pendapat dari tenaga ahli.
1.16 Pernyataan Independensi
a. Penilai dan seluruh tim penilai yang tergabung di KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan
yang terlibat dalam penugasan ini telah berkerja secara profesional dan independen;
b. KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan tidak mempunyai tanggung jawab apapun
berkaitan dengan dampak dan akibat yang mungkin dan dapat timbul dari hasil laporan
Studi kelayakan ke pihak selain kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan. Jika pihak
lain memilih untuk mengandalkan isi laporan ini maka mereka bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap dampak maupun risiko yang mungkin ditimbulkan;
c. Dalam menyusun laporan ini, KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan mengandalkan
keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Pemberi Tugas dan/atau data
yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan;
d. Kami sebagai Penilai tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik
aktual maupun potensial dengan objek Studi kelayakan dan/atau pemilik properti. Kami
tegaskan pula bahwa dalam penugasan ini kami tidak memiliki kepentingan/berpihak,
objektif, dan tanpa mengakomodasi kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
Halaman 12 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 14
1.17 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)
Dari tanggal penilaian (cut off date) per 31 Desember 2025 hingga laporan ini diterbitkan, tidak
terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian (subsequent event).
Halaman 13 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 15
BAB II
ANALISIS MPIX
2.1 Data dan Informasi yang Digunakan
Data dan informasi yang kami gunakan dalam studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
No. 00091/2.1455/AU.1/05/1577-1/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material yang ditandatangani oleh Irfan Alim Waluyo H., SE., CPA., CPI dengan izin akuntan
publik No. AP.1577.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
No. 00046/2.0829/AU.1/05/0671-1/1/III/2025 tanggal 31 Maret 2025 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Griselda, Wisnu & Arum dengan pendapat wajar dalam semua hal
yang material yang ditandatangani oleh Dra. Griselda Situmorang, Ak., CA., CPA., CFI., CLI.,
CPACC., SH. dengan izin akuntan publik No. AP.0671.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
No. 00049/2.1455/AU.1/05/1596-1/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material yang ditandatangani oleh Dedy Syukuri, SE., Ak., CA., M.Ak., CPA dengan izin
akuntan publik No. AP.1596.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 No.
00235/2.1213/AU.1/05/1480-2/1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heru, Saleh, Marzuki dan Rekan dengan pendapat wajar dalam semua
hal yang material yang ditandatangani oleh Marzuki, M.Ak., CA., CPA., CPI dengan izin
akuntan publik No. AP.1480.
• Akta Pendirian No. 2 tanggal 10 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Notaris Ika Anggraini,
S.H., M.Kn., di Bangkalan. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
0035057.AH.01.01 Tahun 2019 tanggal 22 Juli 2019.
• Akta Perubahan No. 15 tanggal 18 Juni 2025 oleh Doktor Susanti, S.H., M.Kn., Notaris di
Surabaya, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0135841.AH.01.11 Tahun 2025 tanggal 19 Juni
2025 mengenai perubahan Direktur dan Komisaris.
• Nomor Induk Berusaha MPIX No. 9120209772641.
• NPWP MPIX No. 92.211.976.3-644.000.
• Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik PB-UMKU No.
912020977264100000004.
• Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik PB-UMKU No.
912020977264100000001.
• Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik PB-UMKU No.
912020977264100040006.
• Business plan yang telah disusun oleh manajemen MPIX yang telah dilakukan penyesuaian
oleh KJPP FDI&R.
• Surat Pernyataan Manajemen MPIX terkait Studi Kelayakan Usaha dengan Nomor
082/MPI/2026, tanggal 11 Juni 2026, terkait dengan kebenaran data dan asumsi yang telah
diberikan manejemen.
Halaman 14 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 16
• Data, informasi, dan dokumen lainnya dari pihak internal MPIX, serta pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan.
• Data dan Informasi pendukung lainnya dari pihak eksternal MPIX baik dari media cetak
maupun media elektronik mengenai kondisi pasar dan industri.
2.2 Wawancara Manajemen
Berdasarkan surat perintah penugasan yang kami terima, kami telah mengadakan wawancara
dengan manajemen Perseroan, Pemberi Tugas dan pihak terkait guna mengumpulkan dan
menganalisis data dan informasi untuk keperluan proses penilaian.
2.3 Gambaran Umum MPIX
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk didirikan berdasarkan Akta No. 2 tanggal 10 Juli 2019 yang
dibuat di hadapan Notaris Ika Anggraini, S.H., M.Kn., di Bangkalan. Akta tersebut telah mendapat
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. AHU-0035057.AH.01.01 Tahun 2019 tanggal 22 Juli 2019.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta
No. 15 tanggal 18 Juni 2025 oleh Doktor Susanti, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya, yang telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0135841.AH.01.11 Tahun 2025 tanggal 19 Juni 2025 mengenai perubahan Direktur
dan Komisaris.
Kegiatan Usaha
Mengacu pada Pasal 3 akta No. 06 tanggal 6 September 2013 yang dibuat di hadapan Notaris
Savira Kamal, S.H., M.Kn., di Kota Tangerang, berikut adalah kegiatan usaha Perseroan:
• KBLI 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
• KBLI 61999 - Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL
• KBLI 62012 - Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet
• KBLI 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
• KBLI 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman,
Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik, dan Alat Laboratorium.
MPIX memulai kegiatan komersialnya sejak tahun 2019 dengan menggunakan merek dagang
"MPStore". Merek dagang tersebut telah mendapatkan Sertifikat Merek yang ditetapkan oleh
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan No. Pendaftaran IDM001081750, dengan jangka waktu 10 tahun terhitung
sejak tanggal 16 Juni 2022 sampai dengan tanggal 16 Juni 2032, dan jangka waktu tersebut
dapat diperpanjang.
Perizinan
MPIX telah melengkapi dokumen perizinan dan persetujuan serta pendaftaran dan pelaporan
yang harus dilakukan MPIX dalam melakukan kegiatan usahanya di Indonesia, Adapun dokumen
tersebut antara lain:
Halaman 15 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 17
• Akta Pendirian No. 2 tanggal 10 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Notaris Ika Anggraini,
S.H., M.Kn., di Bangkalan. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0035057.AH.01.01
Tahun 2019 tanggal 22 Juli 2019.
• Akta Perubahan No. 15 tanggal 18 Juni 2025 oleh Doktor Susanti, S.H., M.Kn., Notaris di
Surabaya, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0135841.AH.01.11 Tahun 2025 tanggal 19 Juni
2025 mengenai perubahan Direktur dan Komisaris.
• Nomor Induk Berusaha MPIX No. 9120209772641.
• NPWP MPIX No. 92.211.976.3-644.000.
• Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik PB-UMKU No.
912020977264100000004.
• Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik PB-UMKU No.
912020977264100000001.
• Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik PB-UMKU No.
912020977264100040006.
Lokasi Usaha
MPIX berdomisili di Bangkalan, yang beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma Tunjung, Burneh,
Kab. Bangkalan, Jawa Timur, Indonesia.
Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan laporan keuangan audit MPIX per 31 Desember 2025, susunan pemengang saham
MPIX adalah sebagai berikut:
Tabel 2.1 Struktur Pemegang Saham MPIX
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Total
(%)
PT Madura Prima - Investama 937.500.000 60 18.750.000.000
Abdul Muidz Abdul Muidz 68.750.000 4 1.375.000.000
Hendra Setiawan Hendra Setiawan 25.000.000 2 500.000.000
Rio Adetya Rizky Rio Adetya Rizky 25.000.000 2 500.000.000
Sahrul Akbariansyah Sahrul 12.500.000 1 250.000.000
Akbariansyah
Masyarakat 493.816.088 32 9.876.321.760
Total 1.562.566.088 100 31.251.321.760
Sumber: Laporan Keuangan MPIX (Audited)
Susunan Pengurus
Berdasarkan laporan keuangan audit MPIX per 31 Desember 2025, susunan dewan komisaris dan
direksi MPIX adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Sahrul Akbariansyah
Komisaris Independen : Wijanarko
Halaman 16 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 18
Direksi
Direktur Utama : Abdul Muidz
Direktur : Hendra Setiawan
Direktur : Hadiantono
Direktur : Rio Adetya Rizky
2.4 Pasar Geografis
Berdasarkan lokasi perusahaan maka pasar geografis Perseroan memasarkan produk/jasanya
dalam negeri.
2.5 Informasi Keuangan MPIX
Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan
Laporan keuangan merupakan suatu bentuk laporan yang memuat informasi tentang posisi
keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas dari suatu perusahaan. Laporan
keuangan memberikan gambaran tentang prestasi historis dari suatu perusahaan yang dapat
dijadikan dasar dalam melakukan analisis untuk membuat peramalan dan proyeksi keuangan
masa depan.
Dalam melaksanakan penugasan ini, kami juga mendapat data dan informasi mengenai laporan
keuangan Perseroan. Adapun data laporan keuangan yang kami terima adalah sebagai berikut:
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
No. 00091/2.1455/AU.1/05/1577-1/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material yang ditandatangani oleh Irfan Alim Waluyo H., SE., CPA., CPI dengan izin akuntan
publik No. AP.1577.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
No. 00046/2.0829/AU.1/05/0671-1/1/III/2025 tanggal 31 Maret 2025 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Griselda, Wisnu & Arum dengan pendapat wajar dalam semua hal
yang material yang ditandatangani oleh Dra. Griselda Situmorang, Ak., CA., CPA., CFI., CLI.,
CPACC., SH. dengan izin akuntan publik No. AP.0671.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
No. 00049/2.1455/AU.1/05/1596-1/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material yang ditandatangani oleh Dedy Syukuri, SE., Ak., CA., M.Ak., CPA dengan izin
akuntan publik No. AP.1596.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 No.
00235/2.1213/AU.1/05/1480-2/1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heru, Saleh, Marzuki dan Rekan dengan pendapat wajar dalam semua
hal yang material yang ditandatangani oleh Marzuki, M.Ak., CA., CPA., CPI dengan izin
akuntan publik No. AP.1480.
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data prosisi keuangan Perseroan untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025:
Halaman 17 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 19
Tabel 2.2 Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan MPIX (Dalam Jutaan Rupiah)
Des Des Des Des Des
Uraian
2021 2022 2023 2024 2025
Aset jangka pendek 4.236 24.158 59.505 145.689 155.477
Aset jangka panjang 4.877 4.223 8.860 15.178 9.830
Total Aset 9.113 28.381 68.364 160.867 165.307
Liabilitas jangka pendek 4.701 10.061 20.928 15.151 12.768
Liabilitas jangka panjang 837 412 1.030 1.677 1.310
Total Liabilitas 5.538 10.473 21.959 16.828 14.077
Total Ekuitas 3.575 17.908 46.406 144.039 151.230
Total Liabilitas dan Ekuitas 9.113 28.381 68.364 160.867 165.307
Sumber: Laporan Keuangan MPIX
Aset Jangka Pendek
Aset jangka pendek pada periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025 mengalami
tren peningkatan dengan tingkat CAGR sebesar 146,13%. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada
tahun 2022, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 470,26%. Tren positif ini berlanjut hingga
tahun 2024 sebelum mengalami koreksi pada 2025 akibat penurunan akun persediaan. Sampai
dengan 31 Desember 2025, aset jangka pendek tercatat sebesar Rp155.477 Juta.
Aset Jangka Panjang
Total aset jangka panjang selama periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025
mengalami peningkatan dengan tingkat CAGR sebesar 19,15%. Peningkatan tahunan terbesar
terjadi pada tahun 2023 yaitu mencapai 109,80% (yoy) yang didorong oleh peningkatan pada
aset tak berwujud. Sampai dengan 31 Desember 2025, aset jangka panjang tercatat sebesar
Rp9.830 Juta.
Total Aset
Total aset mengalami kenaikan yang signifikan setiap tahunnya di sepanjang periode 2021
hingga 2025, dengan tingkat pertumbuhan secara CAGR sebesar 106,37%. Peningkatan ini
terutama didorong oleh kenaikan aset jangka pendek, khususnya pada akun persediaan, serta
pertumbuhan aset jangka panjang. Sampai dengan 31 Desember 2025, total aset tercatat sebesar
Rp165.307 Juta.
Liabilitas Jangka Pendek
Total Liabilitas Jangka Pendek selama periode 2021 hingga 2025 mengalami pergerakan yang
fluktuatif dengan tingkat CAGR sebesar 28,38%. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2022,
dengan tingkat pertumbuhan hingga 114,02% yang disebabkan oleh kenaikan utang pajak.
Namun, pada tahun 2024 dan 2025, akun ini mengalami penurunan berturut-turut. Sampai
dengan 31 Desember 2025, liabilitas jangka pendek tercatat sebesar Rp12.768 Juta
Liabilitas Jangka Panjang
Total Liabilitas Jangka Panjang pada periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025
mengalami peningkatan dengan tingkat CAGR sebesar 11,83%. Peningkatan tertinggi terjadi
pada tahun 2023, dengan pertumbuhan mencapai 150,03% yang didorong oleh kenaikan
Halaman 18 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 20
liabilitas imbalan kerja dan utang bank jangka panjang. Sampai dengan 31 Desember 2025,
liabilitas jangka panjang tercatat sebesar Rp1.310 Juta.
Total Liabilitas
Total liabilitas mengalami fluktuasi dengan tren meningkat hingga tahun 2023 sebelum kemudian
menurun pada tahun 2024 dan 2025. Pertumbuhan secara CAGR liabilitas tercatat sebesar
26,27%. Puncak liabilitas terjadi pada tahun 2023 senilai Rp21.959 Juta yang disebabkan oleh
kenaikan deposit reseller dan utang pajak. Total liabilitas per 31 Desember 2025 tercatat sebesar
Rp14.077 Juta.
Ekuitas
Total ekuitas menunjukkan tren pertumbuhan positif yang sangat kuat setiap tahunnya dengan
tingkat CAGR sebesar 155,04% pada periode 2021 sampai 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh
peningkatan signifikan pada modal dasar, tambahan modal disetor pada tahun 2024, serta
akumulasi saldo laba yang terus meningkat. Total ekuitas per 31 Desember 2025 tercatat sebesar
Rp151.230 Juta.
Ikhtisar Laporan Laba (Rugi)
Tabel 2.3 Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) MPIX (Dalam Jutaan Rupiah)
Des Des Des Des Des
Uraian
2021 2022 2023 2024 2025
Penjualan neto 168.883 603.669 819.947 1.494.736 1.945.700
Beban pokok penjualan 162.409 579.520 788.492 1.449.660 1.903.091
Laba Kotor 6.474 24.150 31.455 45.076 42.608
Laba Usaha 4.586 18.485 24.182 24.688 10.781
Laba Sebelum Pajak
4.508 18.384 23.927 24.296 10.308
Penghasilan
Laba Bersih Tahun Berjalan 3.527 14.340 18.602 20.083 7.922
Sumber: Laporan Keuangan MPIX
Pendapatan
Total pendapatan Perseroan pada periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025
mengalami tren kenaikan yang signifikan dengan tingkat CAGR sebesar 84,24%. Pada periode
historis, pendapatan Perseroan secara konsisten mengalami kenaikan dari tahun ke tahun di
sepanjang periode tersebut. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebesar 257,45% dan
tahun 2024 sebesar 82,30%. Hingga 31 Desember 2025, pendapatan tercatat sebesar
Rp1.945.700 Juta.
Beban Pokok Pendapatan
Total Beban Pokok Penjualan Perseroan pada periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember
2025 mengalami tren kenaikan seiring dengan pertumbuhan pendapatan, dengan tingkat CAGR
sebesar 85,02%. Pada periode historis, beban pokok penjualan terbesar terjadi pada tahun 2025,
yaitu tercatat sebesar Rp1.903.091 Juta. Secara rata-rata, beban pokok penjualan berada pada
kisaran 96% - 97% dari total pendapatan di setiap tahunnya. Hingga 31 Desember 2025, Beban
Halaman 19 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 21
Pokok Penjualan tercatat sebesar Rp1.903.091 Juta atau sebesar 97,81% jika dibandingkan
dengan pendapatan.
Laba (Rugi) Kotor
Total Laba Kotor Perseroan pada periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025
mengalami tren peningkatan dengan tingkat CAGR sebesar 60,17%. Pada periode historis, Laba
Kotor Perseroan mengalami kenaikan berturut-turut dari tahun 2021 hingga 2024. Namun, pada
tahun 2025, laba kotor mengalami penurunan sebesar 5,47%. Hingga 31 Desember 2025, Laba
Kotor tercatat sebesar Rp42.608 Juta
Laba (Rugi) Tahun Berjalan
Selama periode 31 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2025, Perseroan secara
konsisten mencatatkan laba tahun berjalan yang positif di setiap tahunnya. Laba bersih
mengalami pertumbuhan dari tahun 2021 hingga puncaknya pada tahun 2024. Meskipun pada
tahun 2025 laba bersih mengalami penurunan sebesar -60,56% akibat peningkatan beban
usaha, Perseroan tetap membukukan laba positif sebesar Rp7.922 Juta
Analisis Laporan Keuangan
Kondisi keuangan Perseroan tercermin dari laporan keuangan, sehingga untuk mengukur kinerja
keuangan perusahaan diperlukan analisis terhadap laporan keuangan perusahaan dilakukan
berdasarkan analisis laporan keuangan dengan menggunakan beberapa teknis analisis sebagai
berikut:
a. Analisis Commonsize Statement
Common size statement merupakan salah satu metode analisis terhadap laporan keuangan
perusahaan untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aset terhadap total
asetnya, dan juga untuk mengetahui struktur permodalan serta komposisi biaya biaya atau beban
terhadap total pendapatan. Berikut adalah hasil analisis laporan keuangan Perseroan dengan
menggunakan metode Common Size Statement Analysis:
Tabel 2.4 Analisis Commonsize Statement - Laporan Posisi Keuangan MPIX
Des Des Des Des Des
Uraian Average
2021 2022 2023 2024 2025
Aset jangka pendek 46,49% 85,12% 87,04% 90,56% 94,05% 80,65%
Aset jangka panjang 53,51% 14,88% 12,96% 9,44% 5,95% 19,35%
Total Aset 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Liabilitas jangka pendek 51,59% 35,45% 30,61% 9,42% 7,72% 26,96%
Liabilitas jangka panjang 9,19% 1,45% 1,51% 1,04% 0,79% 2,80%
Total Liabilitas 60,77% 36,90% 32,12% 10,46% 8,52% 29,75%
Total Ekuitas 39,23% 63,10% 67,88% 89,54% 91,48% 70,25%
Total Liabilitas dan Ekuitas 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Mengacu pada laporan posisi keuangan, berdasarkan analisis common size statement, dapat
dilihat bahwa rata-rata proporsi jumlah aset jangka pendek dan aset jangka panjang terhadap
jumlah aset selama periode 31 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2025 adalah
Halaman 20 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 22
sebesar 80,65% : 19,35%. Sedangkan pada periode 31 Desember 2025, Perseroan mencatatkan
proporsi aset jangka pendek dan aset jangka panjang sebesar 94,05% : 5,95%.
Di sisi liabilitas, rata-rata proporsi jumlah liabilitas terhadap aset selama periode 31 Desember
2021 sampai dengan 31 Desember 2025 adalah sebesar 29,75%, dengan rincian liabilitas jangka
pendek sebesar 26,96% dan liabilitas jangka panjang sebesar 2,80%. Di sisi ekuitas, rata-rata
proporsi jumlah ekuitas terhadap jumlah aset selama periode 31 Desember 2021 sampai dengan
31 Desember 2025 adalah sebesar 70,25%. Pada akhir periode 2025, porsi ekuitas menunjukkan
penguatan yang signifikan hingga mencapai 91,48% terhadap total aset
Tabel 2.5 Analisis Commonsize Statement - Laporan Laba (Rugi) MPIX
Des Des Des Des Des
Uraian Average
2021 2022 2023 2024 2025
Penjualan neto 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban pokok penjualan 96,17% 96,00% 96,16% 96,98% 97,81% 96,62%
Laba Kotor 3,83% 4,00% 3,84% 3,02% 2,19% 3,38%
Laba Usaha 2,72% 3,06% 2,95% 1,65% 0,55% 2,19%
Laba Sebelum Pajak
2,67% 3,05% 2,92% 1,63% 0,53% 2,16%
Penghasilan
Laba Bersih Tahun Berjalan 2,09% 2,38% 2,27% 1,34% 0,41% 1,70%
Berdasarkan tabel common-size laporan laba rugi periode 31 Desember 2021 sampai dengan
31 Desember 2025, secara rata-rata historis dapat dilihat bahwa Perseroan mencatatkan margin
laba kotor sebesar 3,38%. Selain itu, Perseroan membukukan rata-rata margin laba usaha sebesar
2,19% dan rata-rata margin laba bersih tahun berjalan sebesar 1,70%. Adapun pada periode
yang berakhir 31 Desember 2025, Perseroan mencatatkan margin laba kotor sebesar 2,19%,
margin laba usaha tercatat sebesar 0,55% dan margin laba bersih tahun berjalan adalah sebesar
0,41%.
b. Analisis Rasio
Ratio Analysis atau analisis rasio merupakan salah satu bentuk teknis analisis laporan keuangan
yang digunakan untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dari laporan posisi keuangan
dan laporan laba rugi secara individu atau kombinasi antara keduanya. Berikut adalah tabel rasio
keuangan yang kami gunakan dalam analisis rasio keuangan Perseoran:
Tabel 2.6 Analisis Rasio Keuangan MPIX
Des Des Des Des Des
Rasio Keuangan Average
2021 2022 2023 2024 2025
Rasio Aktivitas (x)
Rasio perputaran piutang 827,36 1.683,10 1.083,41 2.518,40 47,60 1231,97
Rasio perputaran utang usaha 499,28 1.903,50 - 808,05 3.901,42 1.422,45
Rasio perputaran persediaan 57,72 25,47 16,04 10,68 18,05 25,59
Rasio Likuiditas (x)
Rasio lancar 0,90 2,40 2,84 9,62 12,18 5,59
Rasio cepat 0,30 0,14 0,49 0,66 3,92 1,10
Rasio kas 0,26 0,10 0,30 0,44 0,54 0,33
Rasio Profitabilitas (%)
Rasio laba atas aset 38,70% 50,53% 27,21% 12,48% 4,79% 26,74%
Halaman 21 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 23
Des Des Des Des Des
Rasio Keuangan Average
2021 2022 2023 2024 2025
Rasio laba atas ekuitas 98,67% 80,08% 40,09% 13,94% 5,24% 47,60%
Rasio Solvabilitas (%)
Rasio total Liabilitas / total aset 60,77% 36,90% 32,12% 10,46% 8,52% 29,75%
Rasio total Liabilitas / total ekuitas 154,94% 58,48% 47,32% 11,68% 9,31% 56,35%
Rasio Aktivitas
Rasio Aktivitas merupakan suatu rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur efektivitas
perusahaan dalam menggunakan aktiva atau sumberdaya yang dimilikinya.
▪ Rasio Perputaran Piutang Usaha
Rasio ini mencerminkan kecepatan piutang usaha berhasil ditagih. Rata-rata perputaran
piutang periode 2021 hingga 2025 adalah sebesar 1.231,97 x. Pada 31 Desember 2025,
rasio perputaran piutang tercatat sebesar 47,60 x.
▪ Rasio Perputaran Persediaan
Rasio ini mencerminkan seberapa efektif persediaan dikelola. Rata-rata perputaran
persediaan periode 2021 hingga 2025 adalah sebesar 25,59 x. Pada 31 Desember 2025,
rasio perputaran persediaan tercatat sebesar 18,05 x.
▪ Rasio Perputaran Utang Usaha
Rasio ini mencerminkan frekuensi pembayaran utang usaha perusahaan. Rata-rata rasio
perputaran utang usaha selama periode 2021 hingga 2025 adalah sebesar 1.422,45 x.
Pada 31 Desember 2025, rasio perputaran utang usaha tercatat sebesar 3.901,42 x.
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan Perseroan dalam melunasi
kewajiban jangka pendeknya.
▪ Selama periode 2021 hingga 2025, rata-rata rasio lancar, rasio cepat, dan rasio kas adalah
sebesar 5,59 kali, 1,10 kali, dan 0,33 kali.
▪ Pada 31 Desember 2025, rasio lancar, rasio cepat, dan rasio kas Perseroan masing-masing
sebesar 12,18 kali, 3,92 kali, dan 0,54 kali. Hal ini menunjukkan bahwa Perseroan memiliki
kemampuan yang sangat baik untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya, terutama pada
tahun 2025 di mana rasio lancar berada jauh di atas 1 kali.
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba.
▪ Return on Assets (ROA): Rata-rata rasio laba atas aset Perseroan selama periode 2021
hingga 2025 adalah sebesar 26,74%. Pada 31 Desember 2025, ROA tercatat sebesar
4,79%.
▪ Return on Equity (ROE): Rata-rata rasio laba atas ekuitas Perseroan selama periode 2021
hingga 2025 adalah sebesar 47,60%. Pada 31 Desember 2025, ROE tercatat sebesar
5,24%.
Halaman 22 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 24
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas (solvency ratio) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
Perseroan untuk melunasi utang-utangnya dengan ekuitas atau aset yang dimiliki jika dilikuidasi.
▪ Rasio Total Liabilitas terhadap Total Aset: Rata-rata rasio kewajiban terhadap aset selama
periode 2021 hingga 2025 adalah sebesar 29,75%. Pada 31 Desember 2025, rasio ini
tercatat sebesar 8,52%.
▪ Rasio Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas: Rata-rata rasio kewajiban terhadap ekuitas
selama periode 2021 hingga 2025 adalah sebesar 56,35%. Pada 31 Desember 2025, rasio
ini tercatat sebesar 9,31%.
Halaman 23 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 25
BAB III
ANALISIS KELAYAKAN PASAR
3.1 Tinjuan Ekonomi Makro Global dan Domestik
Pertumbuhan Ekonomi Global
Perekonomian global jangka pendek membaik namun dengan ketidakpastian yang perlu terus
diwaspadai. Pertumbuhan ekonomi dunia 2025 diprakirakan menjadi sekitar 3,2% dipengaruhi
oleh kenaikan ekonomi Jepang dan India yang didukung konsumsi rumah tangga dan kebijakan
stimulus fiskal. Prospek ekonomi kawasan Eropa tetap baik ditopang konsumsi rumah tangga,
investasi, dan kondisi ketenagakerjaan. Sementara itu, ekonomi AS pada 2025 masih melambat
dipengaruhi dampak temporary government shutdown dan pelemahan pasar tenaga kerja.
Prospek ekonomi Tiongkok juga terus melambat dipengaruhi permintaan domestik yang tetap
lemah. Di pasar keuangan global, Fed Funds Rate (FFR) turun 25 bps pada Desember 2025
dengan kecenderungan penurunan yang lebih terbatas ke depan. Tingkat imbal hasil (yield) US
Treasury tenor 2 tahun cenderung bergerak naik, sementara yield US Treasury tenor 10 tahun
tetap tinggi sejalan dengan tingginya tingkat utang Pemerintah AS. Perkembangan ini
menyebabkan indeks mata uang AS (DXY) masih tinggi dan tetap terbatasnya aliran masuk modal
asing ke emerging market (EM).
Pertumbuhan Ekonomi Domestik
Pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik dan perlu terus didorong agar sesuai dengan
kapasitas perekonomian. Konsumsi rumah tangga triwulan IV 2025 membaik didukung oleh
belanja sosial Pemerintah, serta keyakinan rumah tangga terhadap kondisi penghasilan dan
ketersediaan lapangan kerja yang terus meningkat. Perkembangan ini mendorong meningkatnya
penjualan eceran pada berbagai kelompok barang. Investasi, khususnya nonbangunan, membaik
dipengaruhi oleh meningkatnya keyakinan pelaku usaha yang tecermin pada pola ekspansi
Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur. Permintaan domestik tersebut perlu makin
diperkuat sejalan dengan kinerja ekspor yang diprakirakan melambat seiring berakhirnya
frontloading ekspor ke AS serta menurunnya ekspor besi baja ke Tiongkok dan minyak kelapa
sawit (CPO) ke India. Secara sektoral, Lapangan Usaha (LU) utama, yakni LU Industri Pengolahan,
LU Perdagangan Besar dan Eceran, LU Transportasi dan Pergudangan, serta LU Penyediaan
Akomodasi dan Makan Minum menunjukkan kinerja positif.
Tabel 3.1 Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran
Sumber: Bank Indonesia, 2025
Halaman 24 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 26
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Bank Indonesia memprakirakan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan perlu
terus didorong agar sesuai dengan kapasitas perekonomian. Pertumbuhan ekonomi 2025
diprakirakan berada dalam kisaran 4,7–5,5% dan meningkat menjadi 4,9–5,7% pada 2026. Ke
depan, berbagai upaya perlu terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih
tinggi, dengan tetap menjaga stabilitas. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus memperkuat
bauran kebijakan melalui penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem
pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal dan sektor riil Pemerintah untuk
mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan berdaya tahan.
Berdasarkan World Economic Outlook (WEO) yang dipublikasikan oleh International Monetary
Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan relatif stabil pada kisaran 4,9% –5,1%
selama periode 2025–2030. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat menjadi 5,0% pada
2027–2028, dan mencapai 5,1% pada 2029–2030. Sementara itu, inflasi Indonesia
diproyeksikan naik menjadi 2,9% pada 2026, sebelum kembali menurun dan stabil pada sekitar
2,5% pada periode 2027–2030. Proyeksi tersebut mencerminkan kondisi makroekonomi yang
relatif stabil.
Grafik 3.1 Proyeksi PDB dan Pertumbuhan PDB Indonesia 2025-2030
4,90% 4,90% 5,00% 5,00% 5,10% 5,10%
2,90%
2,50% 2,50% 2,50% 2,50%
1,80%
2025 2026 2027 2028 2029 2030
GDP Inflation
Sumber: International Monetary Fund (IMF), diolah
Inflasi
Inflasi secara umum tetap terjaga dalam kisaran sasaran, dengan inflasi IHK pada November
2025 tercatat sebesar 2,72% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi inflasi inti yang tetap terjaga
sebesar 2,36% (yoy), sejalan pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah kapasitas serta
didukung konsistensi suku bunga kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjangkar
ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya dan imported inflation yang tetap terkendali. Inflasi
kelompok administered prices (AP) terjaga rendah sebesar 1,58% (yoy). Sementara itu, inflasi
kelompok volatile food (VF) masih relatif tinggi sebesar 5,48% (yoy) disumbang terutama oleh
komoditas bawang merah seiring pasokan yang terbatas akibat gangguan cuaca dan kenaikan
harga benih.
Halaman 25 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 27
Grafik 3.2 Inflasi IHK dan Komponen / CPI Inflation and Components
Sumber: Bank Indonesia, 2025
Proyeksi Inflasi Indonesia
Berdasarkan peoyeksi Inflasi harga kustomer rata-rata Indonesia yang dipublikasikan oleh
International Monetary Fund (IMF), prakiraan rata-rata Inflasi Indonesia selama periode 2025
sampai dengan 2030 adalah 2,36% dengan pertumbuhan tertinggi diperkirakan akan terjadi
pada tahun 2028 dengan prakiraan inflasi sebesar 2,52% dimana dicatatkan, sedangkan
prakiraan inflasi pada tahun 2025 adalah sebesar 1,68%.
Grafik 3.3 Proyeksi Inflasi Harga Kustomer Rata-Rata 2025-2030
3,00%
2,51% 2,50% 2,52% 2,52% 2,52%
2,50%
2,30%
2,36%
2,00% 1,68%
1,50%
1,00%
0,50%
0,00%
2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Inflation, average consumer prices Average
Sumber: International Monetary Fund (IMF), diolah
Nilai Tukar Rupiah
Kebijakan nilai tukar Bank Indonesia terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah
dari dampak peningkatan ketidakpastian global. Nilai tukar Rupiah pada 20 Januari 2026
tercatat sebesar Rp16.945 per dolar AS, melemah 1,53% (ptp) bila dibandingkan dengan level
akhir Desember 2025. Pelemahan nilai tukar tersebut dipengaruhi aliran keluar modal asing
akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Selain itu, kenaikan permintaan
valas oleh perbankan dan korporasi domestik sejalan dengan kegiatan ekonomi turut
memengaruhi kinerja Rupiah. Guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia
menempuh intensitas langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar NDF baik di off-shore maupun
Halaman 26 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 28
on-shore (DNDF) dan pasar spot. Respons kebijakan ini dapat menjaga volatilitas nilai tukar
Rupiah dan tetap konsisten dengan upaya pencapaian sasaran inflasi 2,5±1% pada 2026.
Tingkat Suku Bunga
Pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh Bank Indonesia dan penempatan dana
Saldo Anggaran Lebih (SAL) Pemerintah di perbankan perlu diikuti dengan penurunan suku bunga
perbankan lebih cepat. Seiring dengan penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama tahun 2025
dan ekspansi likuiditas moneter Bank Indonesia, suku bunga INDONIA turun sebesar 191 bps
dari 6,03% pada awal 2025 menjadi 4,12% pada 16 Desember 2025. Suku bunga SRBI untuk
tenor 6, 9, dan 12 bulan juga menurun masing-masing sebesar 226 bps, 226 bps, dan 228 bps
sejak awal Januari 2025 menjadi 4,90%; 4,94%; dan 4,98% pada 12 Desember 2025. Imbal
hasil SBN untuk tenor 2 tahun menurun sebesar 199 bps dari 6,96% pada awal 2025 menjadi
4,97% pada 16 Desember 2025, sementara untuk tenor 10 tahun menurun sebesar 110 bps dari
tingkat tertinggi 7,26% pada pertengahan Januari 2025 menjadi 6,16%.
Transmisi penurunan BI-Rate terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, terutama pada suku
bunga dana. Suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 67 bps dari 4,81% pada awal 2025
menjadi 4,14% pada November 2025. Namun, penurunan suku bunga kredit perbankan
cenderung lebih lambat dan karenanya perlu terus didorong, yaitu sebesar 24 bps dari 9,20%
pada awal 2025 menjadi sebesar 8,96% pada November 2025.
Grafik 3.4 Tingkat Suku Bunga
Sumber: Bank Indonesia, 2025
Pembiayaan Kredit
Kredit perbankan pada November 2025 tercatat tumbuh sebesar 7,74% (yoy), meningkat dari
7,36% (yoy) pada bulan sebelumnya. Permintaan kredit terindikasi belum kuat dipengaruhi oleh
perilaku wait and see dari pelaku usaha, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta
penurunan suku bunga kredit yang masih lambat. Fasilitas pinLNSan yang belum dicairkan
(undisbursed loan) pada November 2025 masih besar, yaitu mencapai Rp2.509,4 triliun atau
23,18% dari plafon kredit yang tersedia.
Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai ditopang oleh rasio
Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi sebesar 29,67% dan
Halaman 27 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 29
DPK yang tumbuh sebesar 12,03% (yoy) pada November 2025. Perkembangan ini turut didorong
oleh ekspansi likuiditas moneter dan pelonggaran KLM Bank Indonesia, serta ekspansi keuangan
Pemerintah termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar. Minat
penyaluran kredit perbankan umumnya juga masih baik yang tecermin pada persyaratan
pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit
konsumsi dan UMKM akibat peningkatan risiko kredit pada kedua segmen tersebut. Kondisi ini
memengaruhi pertumbuhan kredit UMKM November 2025 yang terkontraksi sebesar 0,64% (yoy).
Grafik 3.5 Tingkat Suku Bunga Kebijakan Negara Kawasan
Sumber: Bank Indonesia, 2025
3.2 Kondisi Pasar
Kondisi perekonomian Indonesia saat ini didukung oleh pertumbuhan ekonomi digital dan
meningkatnya aktivitas transaksi non-tunai di masyarakat. Perkembangan teknologi informasi,
peningkatan penetrasi internet dan smartphone, serta perubahan perilaku masyarakat menuju
transaksi digital mendorong pertumbuhan industri Penyediaan Jasa Pembayaran (PJP). Masyarakat
semakin terbiasa menggunakan layanan pembayaran digital untuk berbagai kebutuhan, seperti
transfer dana, pembayaran tagihan, belanja online, transportasi, hingga transaksi usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, pertumbuhan e-commerce, layanan on-demand, serta ekosistem digital lainnya turut
memperbesar kebutuhan terhadap sistem pembayaran yang cepat, aman, dan efisien. Dukungan
pemerintah dan Bank Indonesia melalui pengembangan infrastruktur sistem pembayaran nasional
seperti QRIS, BI-FAST, dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 juga mempercepat
transformasi transaksi digital di Indonesia. Kondisi tersebut mendorong meningkatnya jumlah
pengguna layanan pembayaran digital, baik melalui mobile banking, dompet elektronik (e-wallet),
maupun platform pembayaran lainnya.
Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai transaksi uang elektronik dan digital banking terus
mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Transaksi QRIS juga
meningkat pesat seiring bertambahnya jumlah merchant dan pengguna aktif di berbagai sektor
usaha. Hal ini menunjukkan bahwa industri Penyediaan Jasa Pembayaran memiliki peran penting
dalam mendukung inklusi keuangan, efisiensi transaksi, serta percepatan ekonomi digital
nasional.
Di sisi lain, industri ini juga menghadapi tingkat persaingan yang tinggi, baik dari perbankan,
perusahaan fintech, maupun perusahaan teknologi besar yang terus melakukan inovasi layanan
Halaman 28 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 30
pembayaran digital. Oleh karena itu, kemampuan dalam pengembangan teknologi, keamanan
sistem, kemudahan layanan, serta integrasi dengan ekosistem digital menjadi faktor penting
dalam memenangkan persaingan di industri Penyediaan Jasa Pembayaran.
Grafik 5.1. Pertumbuhan Nilai Transaksi Pembayaran Digital dan Uang Elektronik di Indonesia
Sumber: OJK
Gambaran Umum Industri Penyediaan Jasa Pembayaran
Industri Penyediaan Jasa Pembayaran (PJP) merupakan salah satu sektor penting dalam sistem
keuangan yang berperan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran masyarakat dan pelaku
usaha secara aman, cepat, dan efisien. Industri ini mencakup berbagai layanan seperti transfer
dana, switching, payment gateway, dompet elektronik (e-wallet), acquiring, QR payment, kartu
pembayaran, hingga layanan remitansi dan pembayaran digital lainnya. Pelaku dalam industri
ini terdiri dari perbankan, perusahaan fintech, perusahaan teknologi, serta lembaga non-bank
yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia sebagai penyedia jasa pembayaran.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri jasa pembayaran mengalami pertumbuhan yang sangat
pesat seiring dengan meningkatnya digitalisasi ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat
menuju transaksi non-tunai (cashless society). Penggunaan smartphone, internet, dan aplikasi
digital telah mendorong masyarakat untuk beralih dari metode pembayaran konvensional ke
pembayaran elektronik yang lebih praktis dan efisien. Perkembangan e-commerce, ride hailing,
social commerce, dan ekonomi digital juga menjadi faktor utama yang mempercepat
pertumbuhan industri ini.
Transformasi digital menjadi pendorong utama perkembangan industri jasa pembayaran.
Pemanfaatan teknologi seperti Application Programming Interface (API), cloud computing, artificial
intelligence (AI), serta sistem pembayaran real-time memungkinkan transaksi dilakukan secara
instan dengan biaya yang lebih rendah. Selain itu, inovasi seperti QRIS, e-wallet, virtual account,
dan BI-FAST semakin meningkatkan kemudahan transaksi bagi masyarakat maupun pelaku
usaha, khususnya UMKM.
Halaman 29 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 31
Di Indonesia, perkembangan industri jasa pembayaran didukung oleh kebijakan dan infrastruktur
yang dikembangkan oleh Bank Indonesia melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI)
2025. Implementasi QRIS dan BI-FAST menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan
sistem pembayaran nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan inklusif. Selain itu, regulator juga
terus mendorong interoperabilitas antar penyedia layanan pembayaran guna memperkuat
ekosistem digital nasional.
Perkembangan industri ini juga didukung oleh meningkatnya inklusi keuangan di Indonesia.
Kehadiran layanan pembayaran digital memungkinkan masyarakat unbanked dan underbanked
untuk mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah melalui smartphone. Hal ini turut
memperluas basis pengguna jasa pembayaran digital di berbagai daerah, termasuk wilayah yang
sebelumnya memiliki keterbatasan akses perbankan.
Selain itu, kolaborasi antara perbankan, fintech, e-commerce, dan perusahaan teknologi semakin
memperkuat ekosistem pembayaran digital. Integrasi layanan pembayaran ke dalam berbagai
platform digital menjadikan transaksi semakin seamless dan mendorong peningkatan volume
transaksi elektronik secara signifikan.
Namun demikian, industri jasa pembayaran juga menghadapi beberapa tantangan, seperti
persaingan yang semakin ketat antar penyedia layanan, risiko keamanan siber, perlindungan
data konsumen, serta kebutuhan investasi teknologi yang besar. Oleh karena itu, inovasi
berkelanjutan, penguatan sistem keamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor
penting dalam menjaga keberlanjutan industri.
Secara keseluruhan, industri Penyediaan Jasa Pembayaran memiliki prospek yang sangat positif
dan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital, meningkatkan efisiensi transaksi,
serta memperluas inklusi keuangan nasional. Dengan dukungan teknologi dan kebijakan
regulator, industri ini diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi salah satu pilar utama
transformasi ekonomi digital di Indonesia.
Perkembangan Industri Penyediaan Jasa Pembayaran
Di Indonesia, industri penyediaan jasa pembayaran menunjukkan pertumbuhan yang positif
hingga tahun 2025, didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi digital, pertumbuhan remitansi
dari pekerja migran Indonesia (PMI), serta perluasan ekosistem sistem pembayaran nasional.
Transformasi digital menjadi faktor utama yang mengubah pola transaksi masyarakat dari
metode konvensional menuju layanan berbasis digital yang lebih cepat, efisien, dan mudah
diakses.
Halaman 30 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 32
Grafik 3.6 Grafik Pengiriman Uang Indonesia
Sumber: Trading Economics – Indonesia Remittances, 2025
Berdasarkan data dari Trading Economics
(https://id.tradingeconomics.com/indonesia/remittances), pengiriman uang di Indonesia
meningkat menjadi 4465,04 Juta USD pada kuartal keempat tahun 2025 dari 4368,92 Juta USD
pada kuartal ketiga tahun 2025. Pengiriman uang di Indonesia rata-rata 2312,10 Juta USD dari
tahun 2005 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 4465,04 Juta USD
pada kuartal keempat tahun 2025 dan rekor terendah sebesar 1202 Juta USD pada kuartal kedua
tahun 2005. Hal ini menunjukkan kuatnya peran remitansi sebagai sumber devisa serta indikator
meningkatnya aktivitas transfer dana lintas negara. Selain itu, pertumbuhan ini juga didukung
oleh meningkatnya jumlah PMI yang bekerja di luar negeri serta semakin luasnya jaringan
layanan remitansi global.
Di sisi pelaku industri, beberapa institusi keuangan mencatat kinerja yang signifikan. Bank Syariah
Indonesia mencatat nilai transaksi remitansi mencapai sekitar Rp116 triliun pada akhir 2025,
tumbuh sekitar 9% secara tahunan (YoY). Sementara itu, Bank Negara Indonesia juga mencatat
pertumbuhan transaksi remitansi sebesar 13,15% YoY pada tahun 2025, yang menunjukkan
tingginya permintaan layanan transfer dana baik domestik maupun internasional.
Selain faktor remitansi, perkembangan industri ini juga sangat dipengaruhi oleh pesatnya
digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia. Dukungan dari Bank Indonesia melalui
pengembangan infrastruktur seperti BI-FAST dan QRIS telah meningkatkan efisiensi transaksi,
mempercepat proses transfer dana, serta menurunkan biaya transaksi. Hal ini mendorong
peningkatan volume transaksi digital secara signifikan, terutama di kalangan masyarakat urban
dan pelaku UMKM.
Lalu, transformasi menuju era digital juga menjadi fokus utama dalam pengembangan industri
remitansi di Indonesia. Berdasarkan laporan dalam Indonesia Remittance Forum 2025, industri
remitansi didorong untuk beradaptasi dengan teknologi digital guna meningkatkan daya saing
dan memperluas jangkauan layanan. Digitalisasi memungkinkan perusahaan untuk
menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terjangkau bagi pengguna. Selain itu,
artikel dari APPUI juga menekankan bahwa remitansi merupakan peluang strategis dalam
transaksi internasional, terutama dengan meningkatnya kebutuhan transfer lintas negara dan
integrasi sistem keuangan global.
Halaman 31 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 33
Di sisi makroekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil pada tahun 2025 turut
mendukung peningkatan aktivitas transaksi keuangan. Stabilitas ini memberikan dampak positif
terhadap daya beli masyarakat, aktivitas bisnis, serta kebutuhan layanan transfer dana. Selain itu,
peningkatan inklusi keuangan dan penetrasi layanan digital di berbagai daerah juga memperluas
basis pengguna industri ini.
Secara keseluruhan, perkembangan industri penyelenggara transfer dana di Indonesia hingga
tahun 2025 menunjukkan tren yang bertumbuh dan semakin terintegrasi dengan ekosistem digital,
didukung oleh peningkatan remitansi, inovasi teknologi, serta kebijakan regulator yang kondusif.
Hal ini menjadikan industri ini sebagai salah satu sektor penting dalam mendukung sistem
keuangan nasional dan konektivitas ekonomi global.
Pangsa Pasar
Kedepan, dalam rangka memperkuat posisinya di pasar ekonomi digital Indonesia, Perseroan
melalui perusahaan anak menargetkan peningkatan pangsa pasar secara agresif melalui strategi
integrasi vertikal. Dengan dukungan ekosistem 700.000+ merchant dalam jaringan MPIX yang
menjadi pangsa pasar utama (captive market), Perseroan memiliki keunggulan distribusi yang unik
untuk menangkap porsi Serviceable Obtainable Market (SOM). Pemanfaatan infrastruktur
teknologi berlisensi PJP dan basis data UMKM yang luas di bawah naungan MPIX akan menjadi
pendorong utama dalam mempercepat adopsi layanan pembayaran digital, sekaligus
menciptakan data flywheel yang meminimalkan risiko cold-start. Melalui akuisisi, Perseroan tidak
hanya sekadar menyediakan jasa pembayaran, tetapi juga mengamankan ekonomi transaksi
secara menyeluruh melalui kepemilikan hak issuer dan acquirer, yang pada akhirnya akan
memperkuat retensi pengguna dan memperdalam monetisasi di seluruh ekosistem terafiliasi.
Sasaran
Sasaran utama industri Penyediaan Jasa Pembayaran dalam ekosistem Perseroan mencakup
spektrum luas yang mencakup masyarakat umum, pelaku UMKM, korporasi, hingga institusi
pemerintah yang memerlukan efisiensi transaksi di tengah pasar digital Indonesia. Di segmen ritel,
fokus diarahkan pada masyarakat perkotaan dengan penetrasi smartphone tinggi untuk
kebutuhan harian seperti belanja online dan pembayaran tagihan, yang akan didukung oleh
layanan Wallet dan QRIS. Secara khusus, Perseroan menargetkan digitalisasi 700.000+ warung
dan merchant dalam jaringan MPIX sebagai sasaran strategis, di mana implementasi QRIS dan
sistem pembayaran terintegrasi akan menghilangkan hambatan operasional dan memungkinkan
penerimaan transaksi non-tunai secara real-time. Di tingkat korporasi, solusi seperti payment
gateway, virtual account, dan cash management ditawarkan untuk mengamankan arus kas bisnis
secara profesional. Selain memperkuat penetrasi domestik, Perseroan juga menyasar potensi
transaksi lintas negara (cross-border remittance). Dengan demikian, sasaran industri jasa
pembayaran mencakup berbagai lapisan masyarakat dan sektor ekonomi yang semakin
terdigitalisasi.
3.3 Persaingan Pasar
Beberapa perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa pembayaran di Indonesia, di
antaranya adalah sebagai berikut:
Halaman 32 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 34
1. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”): Merupakan institusi perbankan swasta terbesar di
Indonesia yang memiliki infrastruktur pembayaran digital sangat kuat. BCA menawarkan
layanan pembayaran komprehensif melalui platform m-Banking, KlikBCA, serta ekosistem
QRIS dan kartu debit/kredit yang menjangkau jutaan nasabah dan merchant di seluruh
Indonesia.
2. PT Global Digital Niaga Tbk (“Blibli - Tiket.com Group”): Sebagai salah satu pemain besar
di ekosistem e-commerce dan gaya hidup, grup ini menyediakan layanan pembayaran
terintegrasi yang memudahkan konsumen dalam melakukan transaksi lintas platform,
didukung oleh infrastruktur teknologi yang canggih dan jaringan mitra yang luas.
3. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (“GoTo Financial”): Merupakan perusahaan teknologi
yang mengelola ekosistem pembayaran GoPay. GoTo Financial menyediakan solusi
layanan keuangan digital lengkap, mulai dari pembayaran konsumen, solusi point of sale
(POS) untuk pelaku usaha, hingga integrasi pembayaran pada platform ride-hailing dan
e-commerce.
4. PT Espay Debit Indonesia Koe (“DANA”): Adalah perusahaan penyedia layanan dompet
digital yang fokus pada kemudahan transaksi nontunai dan nonkartu. DANA
menyediakan infrastruktur pembayaran terbuka yang memungkinkan pengguna
melakukan transaksi tagihan, transfer dana, hingga pembayaran retail dengan integrasi
teknologi yang mutakhir.
Meskipun terdapat persaingan yang cukup ketat, MPIX memiliki diferensiasi melalui penguasaan
ekosistem UMKM secara spesifik dan integrasi layanan PJP yang terikat langsung dengan aktivitas
rantai pasok pedagang, sehingga menciptakan keterikatan pengguna yang lebih tinggi
dibandingkan penyedia jasa pembayaran umum lainnya.
3.4 Strategi Pemasaran
Perseroan melalui perusahaan anak menerapkan strategi pemasaran berbasis solusi terpadu
(one-stop solution) yang mengintegrasikan seluruh rantai nilai pembayaran dalam satu ekosistem
digital yang tangguh. Strategi ini diwujudkan melalui penyediaan infrastruktur pembayaran
komprehensif, mulai dari integrasi payment gateway, layanan QRIS, hingga sistem penyelesaian
dana (settlement) yang aman dan real-time, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah
maksimal bagi 700.000+ mitra UMKM dalam jaringan MPIX. Dengan mengaktifkan jalur
pembayaran melalui integrasi API, Perseroan mampu mengalihkan arus transaksi harian yang
sudah ada ke dalam infrastruktur mandiri, sehingga menciptakan efisiensi operasional bagi
merchant.
Dari sisi kredibilitas, strategi pemasaran didukung oleh kepatuhan ketat terhadap standar
keamanan data global, guna menjamin integritas setiap transaksi di mata mitra institusi dan
korporasi. Perseroan mengandalkan rekam jejak operasional PT Mobile Coin Asia (MCA) yang
telah teruji dalam mengelola puluhan ribu transaksi harian sebagai bukti stabilitas sistem. Reputasi
MCA dalam industri pembayaran digital menjadi sarana pemasaran tidak langsung yang
memperkuat kepercayaan mitra strategis. Hal ini memungkinkan Perseroan untuk terus
memperluas pangsa pasar melalui evolusi monetisasi, mulai dari transfer dana domestik hingga
remitansi lintas negara dan layanan dompet digital (e-wallet) yang tertanam langsung dalam
aktivitas ekonomi UMKM.
Halaman 33 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 35
3.5 Prospek Industri
Prospek industri Penyediaan Jasa Pembayaran di Indonesia sangat menjanjikan dengan proyeksi
pertumbuhan ekonomi digital, peningkatan transaksi non-tunai, serta dukungan regulator
terhadap transformasi sistem pembayaran nasional. Bagi Perseroan, momentum ini menjadi
peluang strategis untuk menangkap porsi Serviceable Obtainable Market (SOM) melalui sinergi
antara infrastruktur teknologi MCA dan jaringan distribusi MPIX yang luas di daerah. Digitalisasi
UMKM yang semakin masif serta adopsi digital lifestyle di masyarakat perkotaan akan terus
mendorong volume transaksi pembayaran digital, menciptakan fondasi volume dan data yang
memperkuat retensi dalam ekosistem Perseroan.
Di sisi lain, integrasi teknologi mutakhir seperti Artificial Intelligence (AI) untuk optimasi
underwriting, Cloud Computing, dan Open API akan meningkatkan efisiensi operasional serta
keamanan layanan pembayaran. Namun demikian, industri ini tetap menghadapi tantangan
seperti risiko keamanan siber, persaingan yang semakin ketat, serta perubahan regulasi yang
dinamis. Dengan strategi inovasi berkelanjutan, penguatan keamanan sistem, dan
pengembangan ekosistem digital, industri Penyediaan Jasa Pembayaran diproyeksikan akan terus
tumbuh dan menjadi salah satu sektor strategis dalam ekonomi digital Indonesia.
Halaman 34 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 36
BAB IV
ANALISIS KELAYAKAN TEKNIS
4.1 Kapasitas
Dalam rencana penambahan kegiatan usaha ini, kapasitas operasional Perseroan melalui entitas
anak didasarkan pada infrastruktur teknologi informasi yang dirancang untuk menangkap volume
besar dari ekosistem MPIX secara stabil. Saat ini, sistem telah teruji menangani arus kas riil dengan
target awal pemrosesan rata-rata 100.000 transaksi per hari khususnya pada segmen Money
Transfer. Kapasitas ini didukung oleh tim teknis inti yang terdiri dari pengembang sistem dan
spesialis keamanan siber bersertifikasi, serta infrastruktur peladen dengan tingkat ketersediaan
tinggi untuk menjamin kelancaran sistem bagi 700.000+ jaringan merchant tanpa risiko cold-
start.
Kedepan, seiring dengan evolusi menuju layanan Wallet dan QRIS Issuer yang menargetkan
hingga 1 juta pengguna aktif, Perseroan akan meningkatkan fleksibilitas operasional melalui
arsitektur sistem berbasis cloud-based scaling yang skalabel. Pemutakhiran ini mencakup
peningkatan kapasitas pemrosesan data untuk mendukung target GTV (Gross Transaction Volume)
pada sisi Acquirer. Melalui kerja sama strategis dengan penyedia pusat data global dan inovasi
rute penyelesaian dana yang efisien, Perseroan memastikan layanan tetap responsif, memiliki
latensi rendah, dan tetap aman dalam mendukung pertumbuhan ekosistem digital nasional secara
berkelanjutan
4.2 Ruang Lingkup Usaha
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan melalui PT MCA, adapun
lingkup jasa yang nantinya diberikan meliputi:
a. Pengelolaan Infrastruktur Pembayaran dan Integrasi Sistem
Jasa infrastruktur pembayaran berupa kegiatan yang mencakup penyediaan gerbang
pembayaran (payment gateway) dan integrasi sistem pembayaran digital. Selain itu, lingkup
ini mencakup pengelolaan konektivitas antara platform digital MPIX dengan sistem perbankan
serta penyedia jasa keuangan lainnya, termasuk perencanaan arsitektur sistem, pengawasan
lalu lintas data transaksi, dan evaluasi performa jaringan secara berkala.
Dalam mendukung keandalan data transaksi, jasa ini juga mencakup pengelolaan basis data
yang terstruktur dengan standar keamanan tinggi, penerapan prosedur Quality Assurance
(QA) pada sistem aplikasi, serta pengembangan model enkripsi data untuk menjamin
keamanan informasi pengguna dan integritas setiap transaksi keuangan.
b. Pemrosesan Transaksi, Kliring, dan Evaluasi Layanan Digital
Kegiatan pemrosesan transaksi berupa jasa kliring dan penyelesaian dana ( settlement) guna
mendukung operasional ekosistem digital, yang meliputi manajemen akun pengguna serta
pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan Machine Learning untuk
deteksi dini aktivitas transaksi yang mencurigakan (fraud detection).
Halaman 35 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 37
Selain itu, kegiatan ini meliputi jasa pengelolaan kontrak kerja sama dengan mitra merchant
dan perencanaan strategi akuisisi pengguna baru. Kegiatan evaluasi layanan mencakup
penyusunan dan/atau penelaahan dokumen technical due diligence sistem teknologi, studi
kelayakan penetrasi pasar baru, serta analisis efektivitas fitur pembayaran yang disediakan
oleh Perseroan.
c. Rekayasa Teknologi Finansial, Pelaporan, dan Kepatuhan Regulasi
Kegiatan rekayasa teknologi finansial, pelaporan, dan kepatuhan meliputi jasa penyusunan
desain aplikasi pembayaran, pengembangan fitur dompet digital (digital wallet), serta analisis
efisiensi biaya transaksi dan perencanaan kebutuhan skalabilitas peladen (server). Lingkup
jasa ini juga mencakup penyusunan dan/atau penelaahan laporan kepatuhan sesuai standar
yang berlaku dalam industri sistem pembayaran, antara lain standar keamanan data PCI-DSS,
ISO 27001 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi, serta peraturan yang ditetapkan
oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lingkup pelaporan dan kepatuhan
ini juga mencakup penyusunan laporan yang ditujukan kepada regulator, seperti Laporan
Berkala Penyelenggara Jasa Pembayaran, Laporan Keamanan Siber, laporan pemantauan
anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT), serta penilaian risiko
operasional dan audit kepatuhan teknologi informasi secara menyeluruh.
d. Internalisasi Infrastruktur Pembayaran dan Konektivitas Ekosistem
Lingkup jasa ini merupakan fondasi utama bagi penguatan aliran pendapatan transfer dana
yang berfokus pada pengalihan peran infrastruktur dari penyedia pihak ketiga ke sistem
internal yang telah memiliki lisensi resmi. Perseroan mengoptimalkan rute transaksi harian
yang bersumber dari ekosistem mitra melalui jalur komunikasi terintegrasi yang terhubung
langsung ke jaringan perbankan nasional dan sistem pembayaran sentral. Dengan
mengaktifkan infrastruktur mandiri, Perseroan mampu menangkap potensi ekonomi secara
penuh dari setiap transaksi serta membangun basis data aktivitas pedagang yang
komprehensif. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pendapatan, tetapi juga
menghasilkan wawasan data yang krusial untuk pengembangan profil risiko dan produk
finansial masa depan di dalam ekosistem.
e. Agregasi Transaksi Lintas Negara dan Settlement Berbasis Efisiensi Modal
Lingkup jasa ini mendukung layanan pengiriman uang internasional dengan mengoptimalkan
rute penyelesaian dana yang lebih kompetitif dan efisien dibandingkan metode perbankan
konvensional. Perseroan mengelola jasa remitansi lintas negara menggunakan jalur
penyelesaian yang secara signifikan mampu memangkas kebutuhan modal kerja dan
mempercepat waktu transaksi. Strategi ini menyasar koridor pekerja migran di berbagai
wilayah strategis dengan menawarkan proses yang lebih ramping. Keunggulan utama dari
jasa ini terletak pada pemanfaatan integrasi distribusi fisik, di mana jaringan mitra di tingkat
akar rumput berfungsi sebagai titik pencairan dana terakhir, memberikan nilai tambah bagi
penerima dana melalui aksesibilitas yang luas dan praktis.
f. Penguasaan Ekonomi QRIS dan Ekspansi Lisensi PJP1
Lingkup jasa ini menandai transformasi strategis Perseroan dalam menguasai ekonomi
pembayaran berbasis kode respon cepat dengan menargetkan peran ganda sebagai penerbit
sekaligus pengakuisisi transaksi. Dengan kapasitas ini, Perseroan memiliki kontrol penuh atas
Halaman 36 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 38
setiap lapisan transaksi di dalam jaringan distribusinya, yang memungkinkan penyerapan
margin keuntungan secara maksimal tanpa bergantung pada infrastruktur pihak ketiga.
Melalui jasa kliring dan penyelesaian mandiri, Perseroan berhasil menghapus ketergantungan
biaya eksternal, sehingga setiap aktivitas pembayaran yang terjadi di dalam ekosistem
memberikan kontribusi margin yang optimal dan memperkuat kemandirian infrastruktur
finansial perusahaan
g. Integrasi Wallet Ecosystem dan Monetisasi Embedded Finance
Lingkup jasa ini merupakan tahap puncak dalam strategi retensi pengguna yang dirancang
untuk mengunci aktivitas ekonomi di dalam ekosistem digital Perseroan secara berkelanjutan.
Dengan mengembangkan dompet digital sebagai lapisan penyelesaian utama, Perseroan
memfasilitasi migrasi pengguna dari layanan pihak ketiga ke dalam sistem internal yang lebih
terintegrasi. Jasa ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran harian dan pemenuhan
kebutuhan operasional pedagang, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penyediaan layanan
keuangan tertanam lainnya. Melalui penguasaan lapisan dompet ini, Perseroan dapat
mengekspansi nilai bisnis melalui pengelolaan dana mengendap, penyediaan solusi kredit
produktif, serta penawaran produk perlindungan mikro yang semuanya dipersonalisasi
berdasarkan perilaku transaksi pengguna.
4.3 Proses Bisnis
Proses bisnis dalam hal ini menjelaskan rencana operasional yang terstruktur untuk mendukung
perluasan kegiatan usaha Perseroan melalui entitas anak. Melalui integrasi infrastruktur teknologi
finansial ke dalam ekosistem yang telah tersedia, Perseroan memfokuskan strategi
pengembangan usaha pada optimalisasi nilai ekonomi yang bersumber dari empat pilar
pendapatan utama. Keempat sumber pendapatan tersebut dirancang untuk menciptakan aliran
pendapatan yang berkelanjutan (recurring revenue) melalui tahapan-tahapan proses bisnis
sebagai berikut:
a. Money Transfer
Grafik 3.7 Proses Bisnis Money Transfer
Sumber: Manajemen Perseroan
Halaman 37 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 39
Layanan ini dirancang untuk memfasilitasi pengiriman dana secara real-time dengan
memanfaatkan infrastruktur MCA sebagai penghubung ke jaringan perbankan nasional.
Proses ini terbagi ke dalam lima tahapan utama:
1. Inisiasi oleh Pengirim - User Sender
Proses dimulai ketika pengirim melakukan instruksi transfer melalui platform digital. Pada
tahap ini, pengirim menentukan nominal dana yang akan dikirim serta memasukkan detail
rekening tujuan.
2. Validasi oleh MPIX – Acquirer
Perusahaan bertindak sebagai Acquirer yang menerima instruksi transfer tersebut. Sistem
Perusahaan akan melakukan validasi awal terhadap instruksi yang masuk, kemudian
meneruskan data transaksi tersebut kepada sistem MCA melalui integrasi API (Application
Programming Interface).
3. Pemrosesan dan Pengenaan Biaya oleh MCA - Issuer
MCA, yang berperan sebagai Issuer (Penerbit/Penyelenggara infrastruktur), memproses
transaksi tersebut secara teknis. Pada tahap ini, sistem akan melakukan:
• Verifikasi ketersediaan dana/otorisasi.
• Pemotongan biaya jasa (service fee).
• Merutekan (routing) dana tersebut ke jaringan switching perbankan.
4. Perutean melalui Jaringan Perbankan - Switching Network
Dana yang telah diproses oleh MCA diteruskan ke mitra jaringan switching dan perbankan
seperti Artajasa, BI-Fast, BNI, atau BSI. Institusi-institusi ini bertanggung jawab untuk
mengirimkan dan memastikan dana sampai ke bank tujuan penerima secara aman dan
sesuai standar regulator.
5. Penerimaan oleh Penerima - User Receiver
Tahap akhir adalah diterimanya dana oleh pengguna (penerima) di rekening bank
mereka. Sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi konfirmasi kepada kedua
belah pihak bahwa transaksi telah berhasil diselesaikan.
b. Remittance
Grafik 3.8 Proses Bisnis Remittance
Sumber: Manajemen Perseroan
Layanan ini dirancang untuk memfasilitasi pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia.
Proses ini melibatkan lima pemangku kepentingan utama:
Halaman 38 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 40
1. Inisiasi oleh Pengirim – Sender
Proses dimulai di luar negeri di mana pengirim (umumnya pekerja migran) memulai
instruksi transfer dana melalui aplikasi, bank, atau agen mitra untuk dikirimkan kepada
keluarga di Indonesia.
2. Pengumpulan melalui Agregator – Aggregator
Dana dari pengirim dikumpulkan oleh mitra agregator internasional. Agregator ini
berfungsi untuk mengumpulkan instruksi transfer secara massal dan mengonversi dana
tersebut ke dalam aset digital (USDT) guna mempercepat proses perpindahan nilai
antarnegara.
3. Penyelesaian oleh MCA - Settlement Hub
MCA bertindak sebagai pusat penyelesaian (Settlement Hub) di Indonesia.
4. Perutean melalui Artajasa - Switching & Routing
Setelah dana tersedia dalam Rupiah, MCA meneruskan instruksi pembayaran melalui
Artajasa. Sebagai penyedia jaringan switching, Artajasa bertanggung jawab merutekan
dana tersebut ke berbagai bank, dompet digital, atau jaringan penarikan tunai di seluruh
wilayah Indonesia.
5. Penerimaan oleh Penerima - Recipient
Tahap akhir adalah diterimanya dana oleh pihak keluarga di Indonesia. Dana dapat
diterima langsung ke rekening bank, dompet digital, atau dicairkan melalui jaringan mitra
fisik (seperti warung MPIX), memberikan kemudahan akses hingga ke titik terakhir (last-
mile).
c. PJP 1 & QRIS
Grafik 3.9 Proses Bisnis PJP 1 & QRIS
Sumber: Manajemen Perseroan
Layanan ini mencerminkan fase di mana MCA telah meng-upgrade lisensi menjadi PJP 1, yang
memungkinkan Perseroan untuk mengambil peran ganda dalam ekosistem pembayaran QRIS.
Proses ini terbagi menjadi lima tahapan utama:
1. Inisiasi Pembayaran oleh Pembeli - Buyer
Proses dimulai ketika pembeli melakukan pemindaian atau scanning kode QRIS yang
tersedia di gerai merchant untuk melakukan pembayaran atas barang atau jasa.
2. Validasi oleh MCA sebagai Penerbit – Issuer
Dalam peran ini, MCA bertindak sebagai Penerbit atau Issuer. Sistem MCA melakukan
validasi terhadap ketersediaan dana atau saldo yang dimiliki oleh pembeli secara real-
time untuk memastikan transaksi dapat diotorisasi.
Halaman 39 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 41
3. Perutean Antar-Bank - Inter-bank Routing
Setelah otorisasi diberikan, data transaksi diteruskan melalui jaringan switching nasional
seperti Artajasa atau BI-Fast. Tahap ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi dan
penyelesaian dana antar lembaga keuangan yang terlibat dalam jaringan pembayaran
nasional.
4. Kredit Dana oleh MCA sebagai Pengakuisisi - Acquirer
Setelah proses perutean selesai, MCA bertindak sebagai Pengakuisisi atau Acquirer. MCA
bertanggung jawab untuk mengkreditkan atau meneruskan dana hasil penjualan tersebut
ke rekening merchant. Dengan menjalankan peran Issuer dan Acquirer sekaligus, MCA
dapat mengontrol penuh seluruh siklus transaksi.
5. Penerimaan Dana oleh Merchant - MPIX Merchant
Tahap akhir adalah diterimanya dana oleh Merchant MPIX. Penjual menerima notifikasi
konfirmasi bahwa pembayaran telah berhasil masuk ke akun mereka, siap untuk
digunakan kembali dalam operasional bisnis.
d. Wallet Ecosystem
Grafik 3.10 Proses Bisnis Wallet Ecosystem
Sumber: Manajemen Perseroan
Layanan ini merupakan tahap integrasi final di mana MCA bertindak sebagai penyedia
infrastruktur dompet digital (Wallet Layer) yang melandasi seluruh aktivitas di dalam aplikasi
super (SuperApp). Proses bisnis ini dirancang untuk menciptakan ekosistem tertutup yang
efisien dengan tahapan sebagai berikut:
1. Integrasi Wallet Layer sebagai Fondasi Utama
MCA menyediakan lapisan dompet digital (Wallet Layer) yang terintegrasi langsung di
dalam sistem. Lapisan ini berfungsi sebagai akun penyelesaian utama (settlement
account) bagi pengguna dan merchant, menggantikan ketergantungan pada bank pihak
ketiga.
Halaman 40 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 42
2. Fasilitasi Transaksi Multi-Layanan
Dompet digital MCA menjadi alat pembayaran tunggal yang menggerakkan berbagai
vertikal bisnis di dalam ekosistem, meliputi:
• Pembayaran Harian: Melalui mekanisme QRIS Payment dan sistem kasir.
• Aktivitas Rantai Pasok: Mendukung pembayaran belanja stok barang oleh merchant
secara real-time.
• Layanan Logistik & Komunitas: Menjadi alat transaksi pada agregator pengiriman
dan pasar komunitas.
3. Layanan Keuangan Mikro & Penarikan Tunai
Ekosistem ini juga memperluas fungsi dompet untuk layanan kebutuhan rumah tangga
dan likuiditas fisik melalui:
• Multi-Biller: Pembayaran berbagai tagihan rutin seperti tagihan listrik, air, pulsa.
• Mini ATM: Memfasilitasi penarikan tunai melalui jaringan warung MPIX, yang
sekaligus memperkuat peran merchant sebagai agen finansial.
4. Konsolidasi Data dan Monetisasi Lanjutan
Setiap transaksi yang mengalir melalui Wallet Layer menghasilkan data perilaku ekonomi
yang komprehensif. Data ini dikelola oleh Perseroan untuk memicu model bisnis
Embedded Finance, seperti pemberian skor kredit bagi merchant dan penawaran produk
keuangan yang dipersonalisasi.
4.4 Ketersediaan Bahan Baku
Dalam rencana penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan tidak memerlukan bahan baku
mentah mengingat Perseroan akan melakukan penambahan kegiatan usaha menjadi perusahaan
jasa yang usahanya terutama didukung oleh sumber daya manusia melalui PT MCA.
4.5 Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM)
Perseroan menyadari peran penting karyawan dan pimpinan yang kompeten dalam menjaga
keberlanjutan usaha. Dalam rangka pengembangan kegiatan usaha, Perseroan didukung oleh
jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang memiliki kompetensi serta pengalaman relevan di
bidang teknologi informasi, ekonomi, akuntansi, dan manajemen operasional. Berdasarkan profil
manajemen Perseroan, berikut adalah tenaga ahli kunci yang memiliki pengalaman sebagai
berikut:
1. Sahrul Akbariyansah (Komisaris Utama)
Memiliki latar belakang keahlian teknis yang kuat di bidang teknologi informasi sebagai
Backend Developer sejak tahun 2018. Beliau memiliki pengalaman manajerial sebagai
Komisaris di PT Madura Prima Investama (MPI) sejak tahun 2022 dan saat ini menjabat
sebagai Komisaris Utama Perseroan. Fokus utama beliau adalah memberikan
pengawasan strategis terhadap pengembangan infrastruktur teknologi dan memastikan
keselarasan operasional sistem dengan tata kelola perusahaan yang baik
Halaman 41 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 43
2. Wijanarko (Komisaris Independen)
Seorang ahli di bidang akuntansi dan audit dengan pengalaman lebih dari 25 tahun.
Beliau memiliki gelar Certified Management Accountant (CMA) dan Certified Public
Accountant (CPA) Indonesia, serta pernah menjabat sebagai Partner di berbagai Kantor
Akuntan Publik (KAP) terkemuka dan anggota Komite Audit di berbagai perusahaan
terbuka.
3. Abdul Muidz (Direktur Utama)
Memiliki pengalaman luas di industri telekomunikasi selama lebih dari 12 tahun,
termasuk menjabat sebagai General Manager dan Regional Sales Manager di PT XL
Axiata Tbk (2007–2019). Beliau merupakan lulusan Magister Ekonomi dari Universitas
Trunojoyo dan memegang kendali strategis sebagai Direktur Utama Perseroan sejak
2019.
4. Hadiantono (Direktur)
Memiliki kompetensi mendalam di bidang akuntansi, perpajakan, dan legal. Beliau
merupakan Konsultan Pajak tersertifikasi (Tingkat A) dan memiliki pengalaman panjang
sebagai Finance Accounting Manager serta Accounting Tax & Legal Manager di berbagai
perusahaan selama lebih dari 20 tahun.
5. Rio Adetya Rizky (Direktur)
Pakar di bidang teknologi informasi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Teknik
Informasi. Memiliki rekam jejak profesional sebagai Web Developer, Web Programmer,
dan Senior Programmer di berbagai perusahaan teknologi seperti Envolve Technology
Limited dan Breadnbeyond sebelum menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 2019.
6. Hendra Setiawan (Direktur)
Memiliki spesialisasi dalam pengembangan saluran distribusi (channel development) dan
analisis pasar. Berpengalaman sebagai Spesialis Channel dan Dealer Distributor di PT
Artav Mobile Indonesia serta Channel Development Analyst di PT Trijaya Excel Madura
sebelum bergabung sebagai Direktur Perseroan.
Halaman 42 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 44
BAB V
ANALISIS KELAYAKAN POLA BISNIS
5.1 Keunggulan Kompetitif
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan oleh manajemen, Perseroan mencapai
keunggulan kompetitif melalui penerapan model bisnis berbasis solusi terpadu (one-stop solution)
yang terintegrasi secara vertikal dengan ekosistem 700.000+ merchant MPIX. Pendekatan ini
diwujudkan melalui penyediaan infrastruktur pembayaran digital yang komprehensif, mulai dari
internalisasi sistem gerbang pembayaran (payment gateway), penyediaan layanan QRIS sebagai
Issuer sekaligus Acquirer, hingga integrasi sistem penyelesaian dana (settlement) yang aman dan
real-time. Keunggulan utama Perseroan terletak pada kemampuan untuk mengonversi volume
transaksi harian yang masif menjadi pendapatan internal tanpa harus mengeluarkan biaya
akuisisi pelanggan, sehingga memberikan nilai tambah efisiensi yang signifikan bagi mitra UMKM
di dalam platform digital yang tangguh.
Selain itu, Perseroan didukung oleh jajaran manajemen dan tenaga ahli dengan pengalaman
mendalam di sektor teknologi informasi, keamanan siber, dan infrastruktur pembayaran. Personel
kunci memiliki keahlian teknis dalam pengembangan backend serta pemahaman mendalam
mengenai standar keamanan global. Hal ini memungkinkan Perseroan untuk mendukung
operasional mitra dengan standar pelaporan akurat, tingkat keamanan data tinggi, serta jalur
penyelesaian dana yang inovatif seperti penggunaan rute berbasis aset digital untuk remitansi
yang mampu memangkas kebutuhan modal kerja. Dengan kombinasi lisensi strategis dan
jaringan distribusi fisik yang luas, Perseroan memiliki fondasi solid untuk memperluas target pasar
dan meningkatkan daya saing berkelanjutan di sektor Penyelenggara Jasa Pembayaran di
Indonesia.
5.2 Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk
Risiko kemampuan pesaing dalam meniru fitur produk atau jasa di bidang teknologi finansial
memang tidak dapat dihindari, namun Perseroan memiliki Diferensiasi Ekosistem yang kuat
sebagai pelindung. Untuk tetap bersaing, Perseroan melalui perusahaan anak mengandalkan
penguasaan segmen pasar spesifik pada rantai pasok pedagang UMKM dan warung yang
menciptakan keterikatan pengguna jauh lebih tinggi dibandingkan penyedia jasa pembayaran
umum. Integrasi layanan PJP yang terikat langsung dengan aktivitas operasional harian merchant
MPIX memberikan peluang keberlanjutan usaha yang sulit direplikasi oleh kompetitor yang hanya
berfokus pada segmen konsumen ritel murni.
Dalam hal potensi munculnya pesaing baru, terdapat hambatan masuk yang sangat tinggi. Calon
kompetitor dihadapkan pada persyaratan perizinan yang ketat dan memakan waktu lama dari
Bank Indonesia, kebutuhan infrastruktur teknologi tersertifikasi, serta kebutuhan modal besar
untuk memenuhi regulasi. Selain itu, akses instan ke ratusan ribu titik fisik warung merupakan aset
yang tidak dapat ditiru dengan cepat oleh pemain baru. Hal ini menjadikan kemampuan pesaing
untuk meniru model bisnis dan kredibilitas operasional perusahaan anak berada pada level yang
relatif rendah
Halaman 43 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 45
5.3 Kemampuan untuk Menciptakan Nilai
Perseroan menciptakan nilai melalui penambahan kegiatan usaha yaitu penyediaan jasa
pembayaran digital yang terintegrasi dan berorientasi pada optimalisasi seluruh rantai nilai
transaksi. Pendekatan one-stop solution memungkinkan mitra atau merchant memperoleh
layanan teknis mulai dari integrasi gerbang pembayaran, penggunaan QRIS untuk penerimaan
dana, hingga pemanfaatan dompet digital sebagai akun penyelesaian utama dalam satu
koordinasi terpadu. Nilai tambah ini memberikan efisiensi waktu operasional, penghematan biaya
transaksi melalui internalisasi Merchant Discount Rate (MDR), serta konsistensi metodologi
transaksi yang didukung oleh sistem keamanan finansial yang terjamin.
Selain itu, melalui konsep Data Flywheel, Perseroan menciptakan nilai tambah berupa
pengumpulan data transaksi harian yang tervalidasi untuk kebutuhan underwriting dan
penyediaan solusi keuangan tertanam seperti kredit produktif bagi UMKM. Pemahaman
mendalam manajemen terhadap perilaku pasar lokal, standar pelaporan yang akuntabel, serta
kepatuhan terhadap regulasi Bank Indonesia menjadi faktor krusial dalam mengurangi risiko
kegagalan sistem dan memastikan keamanan data sensitif. Hal ini memperlancar koordinasi
dengan otoritas pengawas serta menjaga keberlangsungan ekosistem pembayaran digital jangka
panjang yang memberikan manfaat ekonomi nyata bagi seluruh pemangku kepentingan dalam
ekosistem Perseroan.
Halaman 44 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 46
BAB VI
ANALISIS KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN
6.1 Ketersediaan Tenaga Kerja
Dalam upaya mendukung rencana kegiatan usaha, ketersediaan sumber daya manusia yang
memadai merupakan salah satu faktor penting. Berdasarkan informasi yang disampaikan
Manajemen, dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan pada prinsipnya telah
memiliki tenaga ahli dan sumber daya manusia yang mendukung kegiatan usaha baru tersebut,
sehingga tidak terdapat perubahan maupun pelepasan terhadap karyawan eksisting Perseroan.
Lebih lanjut, berdasarkan rencana kegiatan usaha baru, jumlah tenaga kerja yang mendukung
operasional perusahaan sebanyak 6 orang dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 6.1 Tenaga Kerja Penyediaan Jasa Pembayaran
Posisi Jumlah Tenaga Kerja
Penyediaan Jasa Pembayaran
Dewan Komisaris 2
Dewan Direksi 4
Total 6
Sumber: Manajemen MPIX, 2025
6.2 Manajemen Kekayaan Intelektual (Intelectual Property)
Hak Atas Kekayaaan Intelektual adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan
permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang
berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial
reputation) dan tindakan/jasa dalam bidang komersial (goodwill).
Sampai dengan laporan ini diterbitkan tidak terdapat informasi terkait Hak Atas Kekayaaan
Intelektual yang akan didaftarkan oleh MPIX atas kegiatan usaha yang dijalankan.
6.3 Manajemen Risiko
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan perusahaan anak tidak terlepas dari
berbagai macam risiko. Risiko yang terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha
Perseroan secara konsolidasi adalah sebagai berikut:
1. Risiko Operasional dan Teknologi
• Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)
Risiko ini berkaitan dengan perubahan regulasi yang dinamis di sektor sistem
pembayaran dan teknologi finansial, terutama terkait persyaratan modal minimum, lisensi
PJP, dan aturan pelaporan Bank Indonesia. Perseroan memitigasi risiko ini melalui fungsi
kepatuhan yang dipimpin oleh tenaga ahli bersertifikasi guna memastikan seluruh
operasional tetap berada dalam koridor regulasi, mempertahankan Regulatory Moat,
serta menjaga standar tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Halaman 45 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 47
• Risiko Keamanan Siber dan Tanggung Jawab Profesional
Sebagai pengelola infrastruktur pembayaran dan dompet digital (Wallet Layer), Perseroan
menghadapi risiko tanggung jawab profesional terkait kerahasiaan data pengguna dan
keamanan setiap transaksi. Mitigasi dilakukan melalui penerapan standar keamanan
global, penggunaan enkripsi data tingkat tinggi, serta audit sistem informasi secara
berkala untuk mencegah akses ilegal dan kebocoran informasi sensitif.
• Risiko Keselamatan dan Keandalan Sistem
Risiko muncul apabila terjadi gangguan teknis atau kegagalan peladen ( server) yang
dapat menghentikan arus transaksi harian di ratusan ribu merchant. Perseroan memitigasi
risiko ini dengan menyediakan pusat data cadangan, pemantauan sistem secara real-
time oleh tim backend developer, serta pengelolaan skalabilitas infrastruktur untuk
menangani lonjakan volume transaksi harian secara stabil.
2. Risiko Keuangan
• Risiko Kredit
Risiko ini mencakup potensi kerugian jika mitra usaha gagal memenuhi kewajiban
finansialnya. Perseroan menerapkan prosedur KYB (Know Your Business) yang ketat
terhadap seluruh jaringan warung dan merchant, serta memanfaatkan sistem scoring
berbasis data transaksi untuk memverifikasi kredibilitas mitra secara akurat sebelum
memberikan fasilitas atau kerja sama tertentu.
• Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas timbul akibat ketidaksesuaian waktu antara arus kas masuk dari pengirim
dan kewajiban penyelesaian dana kepada pedagang atau penerima remitansi. Risiko ini
dikelola melalui pemantauan arus kas harian yang intensif, penyediaan dana cadangan
likuid yang mencukupi, serta optimalisasi rute transaksi yang efisien modal guna
memastikan seluruh kewajiban pembayaran terlaksana tepat waktu sesuai jadwal.
• Risiko Pasar
Khusus pada layanan remitansi lintas negara, Perseroan terpapar risiko fluktuasi nilai
tukar mata uang asing. Mitigasi dilakukan dengan melakukan pemantauan indikator
ekonomi makro secara berkala, penyesuaian tarif spread mata uang secara dinamis,
serta pemanfaatan jalur penyelesaian digital yang mempercepat durasi penyelesaian
dana sehingga memitigasi risiko volatilitas kurs dalam jangka waktu lama.
3. Risiko terkait dengan Payback Period
• Risiko terkait payback period
Risiko terkait dengan payback period, mengingat Payback Period selama 6 tahun 11
bulan melebihi periode proyeksi eksplisit 5 tahun sehingga pemulihan investasi masih
bergantung pada kinerja Perseroan setelah periode proyeksi. Mitigasi dilakukan dengan
melihat potensi upside dari internalisasi volume ekosistem MPStore yang belum
diperhitungkan dalam proyeksi sehingga memberikan margin of safety dan lisensi PJP
merupakan aset jangka panjang yang memiliki nilai ekonomis yang diperkirakan
melampaui horizon proyeksi 5 tahun.
Halaman 46 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 48
6.4 Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
Perseroan melalui MCA akan didukung oleh kompetensi dan kemampuan yang memadai dalam
mengelola kegiatan operasional dan pengembangan usaha, yang tercermin dari adanya susunan
dewan direksi dan dewan komisaris, ketersediaan tenaga kerja dan tenaga ahli yang telah dimiliki,
serta struktur organisasi yang mendukung kegiatan usaha.
Lebih lanjut, Perseroan juga berencana melakukan penambahan divisi baru, yaitu Divisi Sistem
Pembayaran, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan pengembangan kegiatan
usaha di bidang sistem pembayaran.
6.5 Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen
Dalam menganalisis kesesuaian struktur organisasi dan manajemen, penting untuk memahami
bagaimana struktur organisasi yang ada dalam mendukung pencapaian dari penambahan
kegiatan usaha.
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha baru ini, Perseroan berencana
melakukan restrukturisasi struktur organisasi dengan penambahan divis baru yakni, Divisi Sistem
Pembayaran. Atas dasar hal tersebut, maka struktur organisasi Perseroan setelah penambahan
kegiatan usaha adalah sebagai berikut:
Diagram 6.1 Struktur Organisasi Perseroan
Sumber: Manajemen Perseroan
Halaman 47 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 49
BAB VII
ANALISIS KELAYAKAN MODEL KEUANGAN
Analisis kelayakan model keuangan didasarkan pada analisis besaran investasi dan pendapatan
pertahunnya sehinigga didapatkan suatu kesimpulan apakah suatu proyek/rencana layak dilaksanakan
ataupun tidak.
Dalam studi kelayakan ini, beberapa hal yang dikaji adalah sebagai berikut: sumber pembiayaan, biaya
operasional, biaya investasi, modal kerja, proyeksi keuangan, penentuan tingkat diskonto, kelayakan
investasi dan analisis sensitivitas.
Berdasarkan Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT MCA, Perseroan akan melakukan akuisisi
atas 60,00% saham MCA. Mengingat biaya investasi yang dikeluarkan Perseroan sehubungan dengan
rencana penambahan kegiatan usaha ini adalah untuk biaya akuisisi saham MCA, maka analisa
kelayakan keuangan dalam studi ini dilakukan terhadap proyeksi keuangan mencerminkan kegiatan
usaha baru melalui perusahaan anak dan ditinjau sebagai usaha yang berdiri sendiri tanpa
mengkonsolidasi dengan kegiatan usaha dan laporan keuangan eksisting Perseroan.
7.1 Kebutuhan Biaya Investasi
Biaya investasi merupakan biaya akuisisi 60,00% ekuitas MCA yang mengacu pada Draft
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT MCA yakni sebesar Rp28.700.000.000,-.
7.2 Sumber Pendanaan Modal Kerja dan Investasi
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan oleh manajemen, sumber dana atas rencana
penambahan kegiatan usaha akan diperoleh dari kas sebesar Rp6.926.588.787 dan piutang
usaha sebesar Rp21.773.411.213.
Berikut jadwal penerimaan piutang usaha dan pembayaran akusisi :
Tabel 7.1 Jadwal Penagihan Piutang Usaha dan Pembayaran Akuisisi
Penerimaan dari Piutang Usaha Pembayaran Akuisisi MCA
Tanggal Nilai (Rp) Tanggal Nilai (Rp)
1 Juli 2026 5.000.000.000 2 Juli 2026 5.000.000.000
15 Juli 2026 5.000.000.000 16 Juli 2026 5.000.000.000
28 Juli 2026 5.000.000.000 30 Juli 2026 5.000.000.000
5 Agustus 2026 5.000.000.000 6 Agustus 2026 5.000.000.000
19 Agustus 2026 1.773.411.213 20 Agustus 2026 1.773.411.213
Jumlah 21.773.411.213 21.773.411.213
Sumber: Manajemen Perseroan
7.3 Biaya Operasional
Biaya operasional terkait dengan penambahan kegiatan usaha KBLI 66141 (Penyelenggara Jasa
Pembayaran) mengacu pada proyeksi keuangan MCA, dimana biaya operasional terdiri atas
biaya administrasi dan umum serta biaya penyusutan. Selama periode 2026 hingga 2030,
kebutuhan biaya operasional diproyeksikan terus meningkat sejalan dengan meningkatnya
volume transaksi dan pendapatan jasa pembayaran. Total proyeksi biaya operasional selama
periode 2026 hingga 2030 diproyeksikan sebesar Rp48.400.760.295,-.
Halaman 48 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 50
7.4 Modal Kerja
Modal kerja terkait dengan penambahan kegiatan usaha KBLI 66141 (Penyelenggara Jasa
Pembayaran) mengacu pada proyeksi keuangan MCA selama periode 2026 hingga 2030.
Kebutuhan modal kerja tersebut sejalan dengan pertumbuhan aktivitas produksi serta akan
digunakan dalam pemenuhan kewajiaban jangka pendek seperti utang usaha dan kewajiban
pendek lainnya.
Berikut adalah perhitungan modal kerja yang dimaksud:
Tabel 7.2 Modal Kerja MCA
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
Perubahan modal kerja
Piutang usaha (1.797.000.000) (91.599.431) (96.268.578) (101.175.727) (106.333.011)
Persediaan (66.658.814) (3.397.835) (3.571.035) (3.753.063) (3.944.370)
Utang usaha 399.952.885 20.387.010 21.426.208 22.518.377 23.666.218
Kebutuhan Modal Kerja (1.463.705.929) (74.610.256) (78.413.405) (82.410.412) (86.611.162)
7.5 Proyeksi Keuangan
Proyeksi keuangan yang digunakan dalam studi kelayakan ini disusun berdasarkan proyeksi
keuangan periode 2026 hingga 2030 yang disiapkan oleh manajemen Perseroan dan telah
disesuaikan oleh Penilai yang mencerminkan kewajaran sesuai dengan kondisi pasar.
Model proyeksi keuangan yang disusun sebagai dasar analisis kelayakan dalam laporan ini
merupakan proyeksi keuangan atas rencana kegiatan usaha baru melalui akuisisi 60% ekuitas
MCA yang akan dijalankan Perseroan secara stand alone atau sebagai entitas mandiri tanpa
memperhitungkan kegiatan usaha eksisting dari Perseroan. Berikut merupakan asumsi dan
proyeksi keuangan yang dimaksud:
Tabel 7.3 Asumsi
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030
1. Asumsi Umum
GDP % 4,95% 5,07% 5,17% 5,19% 5,22%
Inflasi % 2,67% 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
Pajak % 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00%
Bunga Utang Investasi % 8,44% 8,44% 8,44% 8,44% 8,44%
Bulan Bulan 12 12 12 12 12
Hari Hari 365 365 365 365 365
2. Asumsi Pendapatan
Pertumbuhan Pendapatan % 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
3. Asumsi Biaya
3.1 Beban Langsung (Cost of Sales / COGS)
COGS % to Rev 22% 22% 22% 22% 22%
3.2 Biaya Usaha
Technology & Infrastructure % Growth 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
Personnel Expenses % Growth 5,14% 5,14% 5,14% 5,14%
Sales & Marketing % Growth 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
G&A / Other Opex % Growth 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
4. Asumsi Perputaran (Modal Kerja)
Hari Perputaran Piutang Hari 30 30 30 30 30
Hari Perputaran Persediaan Hari 5 5 5 5 5
Halaman 49 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 51
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030
Hari Perputaran Utang Hari 30 30 30 30 30
Tabel 7.4 Proyeksi Laba Rugi (dalam Rupiah)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan 21.863.500.000 22.977.959.749 24.149.227.444 25.380.198.787 26.673.917.084
COGS (4.866.093.433) (5.114.135.387) (5.374.820.915) (5.648.794.505) (5.936.733.495)
Laba (Rugi) Kotor 16.997.406.567 17.863.824.362 18.774.406.529 19.731.404.283 20.737.183.589
Beban usaha (8.655.400.000) (8.990.254.384) (9.339.435.275) (9.703.606.491) (10.083.464.145)
Depresiasi (163.400.000) (240.600.000) (321.600.000) (406.800.000) (496.200.000)
Laba (Rugi) Usaha 8.178.606.567 8.632.969.978 9.113.371.254 9.620.997.791 10.157.519.445
Beban bunga (151.864.200) (75.932.100) - - -
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 8.026.742.367 8.557.037.878 9.113.371.254 9.620.997.791 10.157.519.445
Beban pajak (1.705.315.103) (1.882.548.333) (2.004.941.676) (2.116.619.514) (2.234.654.278)
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan 6.321.427.264 6.674.489.545 7.108.429.578 7.504.378.277 7.922.865.167
Proyeksi pendapatan tahun 2026 disusun berdasarkan beberapa kontrak kerja sama yang
direncanakan berjalan sepanjang tahun 2026. Adapun rincian kontrak yang menjadi dasar
proyeksi pendapatan tersebut adalah sebagai berikut:
• Perjanjian Kerja Sama antara PT Fita Sehat Nusantara dan PT Mobile Coin Asia No.
006/MCA-FITA/DIR/PKS/X/2025 tanggal 01 Oktober 2025 dan Addendum I Perjanjian Kerja
Sama antara PT Fita Sehat Nusantara dan PT Mobile Coin Asia No. 006/MCA-
FITA/DIR/PKS/XI/2025 – ADD.I tanggal 01 November 2025. Dimana, kontrak tersebut
diproyeksikan akan memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp912.500.000 pada tahun
2026.
• Perjanjian Kerja Sama antara PT Solusi Multi Bayar dan PT Mobile Coin Asia No. 001/MP-
SMB/DIR/PKS/X/2025 tanggal 01 Oktober 2025. Dimana, kontrak tersebut diproyeksikan
akan memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp2.920.000.000 pada tahun 2026.
• Perjanjian Kerja Sama antara PT Mitra Era Teknologi dan PT Mobile Coin Asia No. 001/MP-
MET/DIR/PKS/XII/2025 tanggal 01 Desember 2025. Dimana, kontrak tersebut diproyeksikan
akan memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp1.095.000.000 pada tahun 2026.
• Perjanjian Kerja Sama antara PT Mitra Kasih Perkasa dan PT Mobile Coin Asia No. 001/MP-
MKP/DIR/PKS/X/2025 tanggal 01 Desember 2025. Dimana, kontrak tersebut diproyeksikan
akan memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp5.256.000.000 pada tahun 2026.
• Perjanjian Kerja Sama antara PT Server Pulsa Masterload8 dan PT Mobile Coin Asia No.
001/MP-SPM/DIR/PKS/X/2025 tanggal 01 Oktober 2025. Dimana, kontrak tersebut
diproyeksikan akan memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp4.380.000.000 pada
tahun 2026.
• Perjanjian Kerja Sama antara PT Tata Sarana Media dan PT Mobile Coin Asia No. 001/MP-
TSM/DIR/PKS/X/2025 tanggal 01 Oktober 2025. Dimana, kontrak tersebut diproyeksikan
akan memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp7.300.000.000 pada tahun 2026.
Kontrak kerja sama sebagaimana disampaikan di atas, seluruhnya memiliki masa berlaku selama
1 (satu) tahun, maka proyeksi pendapatan untuk periode tahun 2027 hingga 2030 disusun
menggunakan asumsi pertumbuhan berdasarkan tingkat inflasi tahunan. Pendekatan ini
digunakan untuk menggambarkan potensi peningkatan nilai pendapatan di masa mendatang
Halaman 50 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 52
dengan mempertimbangkan penyesuaian harga, kenaikan biaya operasional, serta kondisi
ekonomi yang dapat memengaruhi nilai kontrak pada periode berikutnya.
Tabel 7.5 Proyeksi Posisi Keuangan (Dalam Rupiah)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
ASET
ASET LANCAR
Kas di bank
4.656.013.883 9.310.493.171 16.257.109.345 23.659.877.209 31.545.331.214
Piutang usaha
1.797.000.000 1.888.599.431 1.984.868.009 2.086.043.736 2.192.376.747
Persediaan
66.658.814 70.056.649 73.627.684 77.380.747 81.325.116
Jumlah Aset Lancar
6.519.672.697 11.269.149.252 18.315.605.037 25.823.301.692 33.819.033.077
ASET TIDAK LANCAR
Aset takberwujud
1.710.000.000 1.620.000.000 1.530.000.000 1.440.000.000 1.350.000.000
Aset Tetap
293.600.000 529.000.000 702.400.000 811.600.000 852.400.000
Jumlah Aset Tidak Lancar
2.003.600.000 2.149.000.000 2.232.400.000 2.251.600.000 2.202.400.000
JUMLAH ASET
8.523.272.697 13.418.149.252 20.548.005.037 28.074.901.692 36.021.433.077
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha
399.952.885 420.339.895 441.766.103 464.284.480 487.950.698
Biaya yang masih harus dibayar
600.000 600.000 600.000 600.000 600.000
Utang Bank - Bagian Jk Pendek
- - - - -
Utang lain-lain
- - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek
400.552.885 420.939.895 442.366.103 464.884.480 488.550.698
Utang lain-lain
Utang Bank - Bagian Jk Panjang
- - - - -
Utang Pihak Berelasi
1.800.000.000 - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
1.800.000.000 - - - -
JUMLAH LIABILITAS
2.200.552.885 420.939.895 442.366.103 464.884.480 488.550.698
EKUITAS
Modal saham
3.000.000.000 3.000.000.000 3.000.000.000 3.000.000.000 3.000.000.000
Tambahan modal disetor
91.617.229.867 91.617.229.867 91.617.229.867 91.617.229.867 91.617.229.867
Penghasilan komprehensif lain
- - - - -
Saldo defisit
(88.294.510.055) (81.620.020.510) (74.511.590.932) (67.007.212.655) (59.084.347.488)
Jumlah Ekuitas
6.322.719.812 12.997.209.357 20.105.638.935 27.610.017.212 35.532.882.379
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
8.523.272.697 13.418.149.252 20.548.005.037 28.074.901.692 36.021.433.077
Halaman 51 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 53
Tabel 7.6 Proyeksi Arus Kas (Dalam Rupiah)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
EAT 6.321.427.264 6.674.489.545 7.108.429.578 7.504.378.277 7.922.865.167
Depresiasi 163.400.000 240.600.000 321.600.000 406.800.000 496.200.000
Arus Kas Operasional
Perubahan modal kerja
Piutang usaha (1.797.000.000) (91.599.431) (96.268.578) (101.175.727) (106.333.011)
Persediaan (66.658.814) (3.397.835) (3.571.035) (3.753.063) (3.944.370)
Utang usaha 399.952.885 20.387.010 21.426.208 22.518.377 23.666.218
Penerimaan (Pengeluaran) Arus Kas
5.021.121.335 6.840.479.288 7.351.616.173 7.828.767.865 8.332.454.005
Operasional
Arus Kas Investasi
(Pembelian) Pelepasan Aset tetap (367.000.000) (386.000.000) (405.000.000) (426.000.000) (447.000.000)
(Pembelian) Pelepasan Aset tak-
(1.800.000.000) - - - -
berwujud
Aset tidak lancar lainnya
Penerimaan (Pengeluaran) Arus Kas
(2.167.000.000) (386.000.000) (405.000.000) (426.000.000) (447.000.000)
Investasi
Arus Kas Pendanaa
Setoran Modal
Penambahan (Pembayaran) Hutang
- - - - -
Bank
Penambahan (Pembayaran) Hutang
1.800.000.000 (1.800.000.000) - - -
Pihak Berelasi
Penerimaan (Pengeluaran) Arus Kas
1.800.000.000 (1.800.000.000) - - -
Investasi
Kenaikan Penurunan Kas 4.654.121.335 4.654.479.288 6.946.616.173 7.402.767.865 7.885.454.005
Kas Awal Tahun 1.892.548 4.656.013.883 9.310.493.171 16.257.109.345 23.659.877.209
Kas Akhir Tahun 4.656.013.883 9.310.493.171 16.257.109.345 23.659.877.209 31.545.331.214
7.6 Tingkat Diskonto
Dalam Study Kelayakan ini Arus kas yang digunakan dalam Metode perhitungan proyeksi
keuangan adalah arus kas bersih dari ekuitas, sehingga tingkat diskonto yang kami gunakan
adalah Cost of Equity (“CoE”).
Penentuan Biaya Modal Untuk Ekuitas
Biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset Pricing Model
(CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko ditambah
premium untuk menutup risiko sistematis dari sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut:
Ke = Rf + ß (Rm-Rf) + α
Dimana :
Rf : Risk free rate
ß : Systematic risk (Beta)
Rm-Rf : Risk premium
α : Company specific risk
Rf (risk free rate), adalah tingkat imbal hasil untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
memiliki risiko gagal bayar. Dalam penilaian saham Perseroan, instrumen bebas risiko yang kami
gunakan adalah Surat Utang Negara dengan jangka waktu jatuh tempo 30 tahun dengan tingkat
imbal hasil per 31 Desember 2025 sebesar 6,69%. Angka tersebut digunakan sebagai tingkat
kembalian bebas risiko (Rf).
Halaman 52 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 54
ß (Beta), merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap pengembalian
pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan oleh S&P 500 atau IHSG).
Levered Beta ditentukan dengan menggunakan rujukan dari Damodaran untuk industri Money
Transfer and Remittance adalah sekitar 0,92 yang kemudian di-relevered untuk memperoleh beta
yang sesuai dengan obyek penilaian, dengan formula sebagai berikut:
ßL = ßU x (1+ (1-t) x DER)
Dimana :
ßL : Beta Levered
ßU : Beta Unlevered
DER : Debt to Equity Ratio
t : tax
Dalam penilaian ini, debt to equity ratio (DER) ditentukan dengan menggunakan rata-rata DER
industry Money Transfer and Remittance yang sejenis dari industry pembanding di dalam S&P
pada Desember 2025, yaitu sebesar 3.82%.
Tarif pajak yang berlaku untuk Perseroan adalah 22% di tahun 2025, maka diperoleh beta
Perseroan sebesar 0,95 dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
ßL = 0,92 x (1 + (1 – 22%) x 3,82%) = 0,95
Rm-Rf (market risk premium), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat imbal hasil pasar. Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan merujuk hasil riset
Damodaran per 2026, diamana total country risk untuk Indonesia adalah sebesar 6,69% dengan
Country Default Spread (CDS) 1,62%.
α(alpha), adalah risiko yang berkaitan dengan karakteristik spesifik yang dimiliki oleh
perusahaan. Dalam hal ini, kami tidak mengaplikasikan adanya risiko spesifik (alpha) terhadap
Perseroan.
Berdasarkan nilai tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM diperoleh biaya
modal untuk ekuitas MCA adalah sebesar 11,40%, sebagaimana tampak dalam perhitungan di
bawah ini :
Ke = Rf + ß x Rp – CDS + α
= 6,69% + (0,95 × 6,69%) – 1,62% + 0%
= 11,40%
7.7 Nilai Terminal
Terminal Value diperoleh dengan mengasumsikan pertumbuhan konstan perusahaan selama
periode tak terhingga. Asumsi tingkat pertumbuhan konstan yang digunakan adalah sebesar
2,50% dengan memperhatikan pada proyeksi laju inflasi.
Terminal value yang diaplikasikan dalam studi ini berupa perpetuity. Dalam hal ini, perpetuity
value yang diperhitungkan di periode akhir proyeksi diperoleh dengan mengkapitalisasi arus kas
Halaman 53 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 55
peda waktu kekal dengan tingkat kapitalisasi berdasarkan selisih antara diskon rate dengan
pertumbuhan waktu kekal.
7.8 Analisis Kelayakan
Analisis kelayakan ini, didasarkan pada perbandingan antara pengorbanan ekonomis terhadap
manfaat ekonomis yang diantisipasi terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha.
Penambahan kegiatan usaha ini, dilakukan Perseroan melalui peristiwa akuisisi.
Pengorbanan ekonomis didasarkan pada biaya pengakuisisian 60,00% Ekuitas MCA dan manfaat
ekonomis didasarkan pada hak klaim sebesar 60,00% dari manfaat ekonomis MCA yang
terrefleksi didalam free cash flow to equity. Adapun akun-akun yang terdampak (60,00%) antara
lain laba bersih yang dapat diantisipasi, perubahan hutang, penyusutan, capex maintenance, dan
perubahan modal kerja. Akun-akun inilah yang merefleksikan manfaat ekonomis yang diantisipasi
di masa mendatang sehingga didapatlah parameter-parameter kelayakan seperti NPV, IRR,
Payback Period dan Profitability Index.
Dalam mengukur tingkat kelayakan dan tingkat imbal balik investasi, indikator yang umum
digunakan meliputi Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), dan rasio-rasio
keuangan lainnya yang mencerminkan tingkat keuntungan dibandingkan dengan biaya yang
telah dikeluarkan. Jika nilai NPV positif dan IRR memiliki nilai lebih besar dari tingkat diskonto
maka investasi tersebut adalah layak. Sementara analisis Profitabilitas adalah penilaian
menyeluruh terhadap kemampuan suatu proyek atau usaha untuk menghasilkan laba dari seluruh
investasi yang dilakukan. Analisis ini mencakup pengukuran efisiensi dan efektivitas usaha dalam
mengelola sumber daya untuk menghasilkan keuntungan, baik dalam jangka pendek maupun
jangka panjang, yang ditunjukkan melalui indikator Profitability Index (PI). Jika PI lebih besar dari
1, maka investasi tersebut adalah layak. Berikut adalah analisa kelayakan atas rencana
penambahan kegiatan usaha Perseroan melalui perusahaan anak:
Tabel 7.7 Nilai Kini Arus Kas
(dalam Rupiah)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN SATUAN Terminal Value
2026 2027 2028 2029 2030
Arus Kas Bersih (FCFE):
Laba bersih Rp 6.321.427.264 6.674.489.545 7.108.429.578 7.504.378.277 7.922.865.167
Delta Debt Rp 1.800.000.000 (1.800.000.000) - - -
Penyusutan Rp 163.400.000 240.600.000 321.600.000 406.800.000 496.200.000
Maintenance Capex Rp (2.167.000.000) (386.000.000) (405.000.000) (426.000.000) (447.000.000)
Perubahan Modal Kerja Rp (1.463.705.929) (74.610.256) (78.413.405) (82.410.412) (86.611.162)
Terminal value Rp 90.208.091.539
Arus Kas Bersih (FCFE) Rp 4.654.121.335 4.654.479.288 6.946.616.173 7.402.767.865 7.885.454.005 90.208.091.539
Arus Kas Bersih (FCFE)
Rp 2.792.472.801 2.792.687.573 4.167.969.704 4.441.660.719 4.731.272.403 54.124.854.923
Porsi 60%
Investasi Awal Rp (28.700.000.000)
Arus Kas Bersih +
Rp (25.907.527.199) 2.792.687.573 4.167.969.704 4.441.660.719 4.731.272.403 54.124.854.923
Investasi Awal
Periode diskonto 1 2 3 4 5
Tingkat diskonto 0,90 0,81 0,72 0,65 0,58
Nilai Kini Arus Kas Bersih (26.193.382.720) 2.250.196.826 3.014.545.105 2.883.644.320 2.757.232.197 31.542.211.047
Net Present Value Rp 16.254.446.775
Internal Rate Of Return % 26,09%
Payback Period Tahun 6,00
Bulan 11,00
Profitability Index # 1,52
Halaman 54 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 56
Berdasarkan Analisa kelayakan diatas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR lebih tinggi daripada
Discount Rate (CoE) dengan Payback Period dalam waktu 6 tahun 11 bulan dan PI lebih dari 1 ,
dengan demikian kegiatan usaha tersebut dinilai LAYAK.
Halaman 55 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 57
7.9 Analisis Sensitivitas
Dalam menguji kepekaan usaha terhadap berbagai faktor yang mempengaruhinya, maka
dikalkukan analisis sensitivitas terhadap pendapatan dan biaya yang uraikan sebagai berikut:
Tabel 7.8 Analisis Sensitivitas Terhadap Pendapatan dan Biaya
A. Pendapatan Naik dan Turun
Sensitivitas Normal -15% -10% -5% 0% 5% 10% 15%
Pendapatan 21.863.500.000 18.583.975.000 19.677.150.000 20.770.325.000 21.863.500.000 22.956.675.000 24.049.850.000 25.143.025.000
Net Present
16.254.446.775 9.401.765.780 11.685.708.913 13.969.569.658 16.254.446.775 18.539.400.174 20.823.235.591 23.107.204.052
Value
Internal Rate
26,09% 20,65% 22,51% 24,32% 26,09% 27,81% 29,50% 31,15%
of Return
B. Beban Naik dan Turun
Sensitivitas Normal -15% -10% -5% 0% 5% 10% 15%
Biaya (4.866.093.433) (4.136.179.418) (4.379.484.090) (4.622.788.761) (4.866.093.433) (5.109.398.105) (5.352.702.776) (5.596.007.448)
Net Present
16.254.446.775 20.376.080.844 19.002.202.821 17.628.324.798 16.254.446.775 14.880.568.752 13.506.690.730 12.132.812.707
Value
Internal Rate
26,09% 29,22% 28,19% 27,14% 26,09% 25,02% 23,94% 22,84%
of Return
Risiko terkait dengan Payback Period
• Risiko:
Risiko terkait dengan payback period, mengingat Payback Period selama 6 tahun 11 bulan
melebihi periode proyeksi eksplisit 5 tahun sehingga pemulihan investasi masih bergantung
pada kinerja Perseroan setelah periode proyeksi.
• Mitigasi:
Terdapat potensi upside dari internalisasi volume ekosistem MPStore yang belum
diperhitungkan dalam proyeksi sehingga memberikan margin of safety dan lisensi PJP
merupakan aset jangka panjang yang memiliki nilai ekonomis yang diperkirakan
melampaui horizon proyeksi 5 tahun.
Halaman 56 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 58
BAB VIII
KESIMPULAN
Berdasarkan kajian, evaluasi, dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana
kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh MPIX memberikan hasil perhitungan NPV yang positif, IRR
project yang lebih tinggi dari Discount Rate, dan nilai PI lebih tinggi dari 1. Sehingga dari hasil tersebut,
dapat disimpulkan bahwasannya proyek LAYAK untuk dijalankan.
Berikut merupakan hasil dari analisa parameter Net Present Value (NPV), Internal Rete of Return (IRR),
dan Payback Period (PP), serta Profitability Index (PI) :
Discount Factor 11,40%
Net Present Value Rp. Juta 16.254.446.775 > 0 PROYEK LAYAK
Profitability Index 1,52 > 1 PROYEK LAYAK
Internal Rate Of Return % 26,09% > 11,40% PROYEK LAYAK
Payback Period Year 6 tahun 11 bulan >
Halaman 57 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 59
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS a. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion. b. Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Studi Kelayakan. c. Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai Independen mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya yang kami anggap relevan. d. Penilai Independen menggunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). e. Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan. f. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik. g. Penilai Independen telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Studi Kelayakan dari Pemberi Tugas. h. Penilai Independen bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan ini. i. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi Kelayakan telah disusun sesuai dengan POJK 35, SEOJK 17 dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI). j. KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara khusus hanya terbatas pada aspek Studi Kelayakan atas objek penugasan, di luar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan. k. Laporan Studi Kelayakan ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan Studi Kelayakan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain. l. Studi Kelayakan ini dilakukan sesuai dengan asumsi pada tanggal penilaian, sehingga pengguna laporan Studi Kelayakan diminta untuk berhati-hati dalam menentukan relevansi antara hasil dengan kebutuhannya (terkait penggunaan hasil laporan). Halaman 58 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 60
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang bertanda tangan
di bawah ini menerangkan bahwa:
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan Studi Kelayakan adalah benar sesuai
dengan pemahaman terbaik dari Penilai.
2. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang, maupun
memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap objek Studi Kelayakan.
4. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil Studi Kelayakan yang dilaporkan.
5. Studi Kelayakan dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), SE OJK NO.17/SEOJK.04/2020, serta POJK No.35/POJK.04/2020,
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi objek Studi
Kelayakan .
8. Penilai telah melakukan wawancara kepada pihak manajemen TGUK.
9. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam laporan Studi Kelayakan ini.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan.
11. Kami bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan yang telah kami susun berdasarkan data
yang telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat serta lengkap. Kami
tidak bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data, dokumen dan informasi dari
Pemberi Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal sehingga menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
12. Penugasan Studi Kelayakan telah dilakukan terhadap objek Studi Kelayakan pada tanggal Studi
Kelayakan (cut off date)
13. Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan
Studi Kelayakan .
14. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan Studi Kelayakan profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai.
15. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
16. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.
17. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari sumber yang telah
terpublikasi dan diyakini kebenarannya.
Halaman 59 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 61
Tanda Tangan
Penilai
Penanggung Jawab:
M. Ichsan Suud, S.P., M.B.A., MAPPI (Cert.)
Izin Penilai Bisnis No. : B-1.16.00453
MAPPI No. : 10-S-02571
STTD Bapepam No. : STTD.PB-50/PJ-1/PM.021/2025
RMK No. : RMK-2017-00526
Pemeriksa:
Bangkit Widhi Raharjo, S.E.
MAPPI No. : 15-T-06112
RMK No. : RMK-2017.01119
Penilai:
Yus Dwiantoro, S.Kom.
MAPPI No. : 21-P-10897
RMK No. : RMK-2023.04530
Asisten Penilai:
Ratu Ayu Okta K., S.Ak.
MAPPI No. : 24-A-12454
Halaman 60 00115/2.0176-00/BS/10/0453/1/VI/2026
Page 62
Lampiran 1
FEASIBILITY STUDY
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Per tanggal 31 Desember 2025
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
URAIAN SATUAN Des Des Des Des Des TERMINAL
2026 2027 2028 2029 2030 VALUE
Arus Kas Bersih (FCFE):
Laba bersih Rp 6.321.427.264 6.674.489.545 7.108.429.578 7.504.378.277 7.922.865.167
Delta Debt Rp 1.800.000.000 (1.800.000.000) - - -
Penyusutan Rp 163.400.000 240.600.000 321.600.000 406.800.000 496.200.000
Maintenance Capex Rp (2.167.000.000) (386.000.000) (405.000.000) (426.000.000) (447.000.000)
Perubahan Modal Kerja Rp (1.463.705.929) (74.610.256) (78.413.405) (82.410.412) (86.611.162)
Terminal value Rp 90.208.091.539
Arus Kas Bersih (FCFE) Rp 4.654.121.335 4.654.479.288 6.946.616.173 7.402.767.865 7.885.454.005 90.208.091.539
Arus Kas Bersih (FCFE) Porsi 60% Rp 2.792.472.801 2.792.687.573 4.167.969.704 4.441.660.719 4.731.272.403 54.124.854.923
Accumulated Cashflow 0 (25.907.527.199) (23.114.839.626) (18.946.869.922) (14.505.209.203) (9.773.936.800) 44.350.918.123
Investasi Awal Rp (28.700.000.000)
Arus Kas Bersih + Investasi Awal Rp (25.907.527.199) 2.792.687.573 4.167.969.704 4.441.660.719 4.731.272.403 54.124.854.923
Periode diskonto 1 2 3 4 5
Tingkat diskonto 11,40% 0,90 0,81 0,72 0,65 0,58
Nilai Kini Arus Kas Bersih (26.193.382.720) 2.250.196.826 3.014.545.105 2.883.644.320 2.757.232.197 31.542.211.047
Net Present Value Rp 16.254.446.775 > 0 PROYEK LAYAK
Internal Rate Of Return % 26,09% > 11,40% PROYEK LAYAK
Payback Period Tahun 6,00
Bulan 11,00
Profitability Index # 1,52
Sensitivitas Normal -15% -10% -5% 0% 5% 10% 15%
Pendapatan 21.863.500.000 18.583.975.000 19.677.150.000 20.770.325.000 21.863.500.000 22.956.675.000 24.049.850.000 25.143.025.000
Net Present Value 16.254.446.775 9.401.765.780 11.685.708.913 13.969.569.658 16.254.446.775 18.539.400.174 20.823.235.591 23.107.204.052
Internal Rate of Return 26,09% 20,65% 22,51% 24,32% 26,09% 27,81% 29,50% 31,15%
Sensitivitas Normal -15% -10% -5% 0% 5% 10% 15%
Biaya (4.866.093.433) (4.136.179.418) (4.379.484.090) (4.622.788.761) (4.866.093.433) (5.109.398.105) (5.352.702.776) (5.596.007.448)
Net Present Value 16.254.446.775 20.376.080.844 19.002.202.821 17.628.324.798 16.254.446.775 14.880.568.752 13.506.690.730 12.132.812.707
Internal Rate of Return 26,09% 29,22% 28,19% 27,14% 26,09% 25,02% 23,94% 22,84%
Page 63
Lampiran 2
FEASIBILITY STUDY
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Per tanggal 31 Desember 2025
cash flow untuk payback purposes
WACC
Weighted Average Cost of Capital
JENIS MODAL Biaya Modal Komposisi Tertimbang
COST OF DEBT (Kd = I X (1-T)) 6,58% 3,68% 0,24%
COST OF EQUITY (Ke = Rf + (Rpm) * Beta 11,40% 96,32% 10,98%
Weighted Average Cost of capital (WACC) 11,23%
PERHITUNGAN COST OF EQUITY PERHITUNGAN COST OF DEBT
Risk Free Rate (Rf) 6,69% a Bunga Bank 8,44%
Risk Premium Market (Rpm) 6,69% b Pajak 22,00%
β (Beta) 0,95
CDS 1,62%
COST OF EQUITY 11,40% COST OF DEBT 6,58%
Unleverage Beta ==========>
0,92 BL
BU =
1 + (( 1 - t ) x (Wd/We))
Leverage Beta Perusahaan Dinilai 0,95
==========> BL = BU x (1+(1-T) x (Wd/We))
Keterangan :
Rf : Tingkat Balikan Bebas Risiko
Rpm : Tingkat Balikan Yang Diharapkan Oleh Pasar Ekuitas
β : Ukuran Risiko Sistematis
Rs : Premi Untuk Risiko Spesifik Perusahaan
Page 64
Lampiran 3
ASUMSI
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Per tanggal 31 Desember 2025
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030
1. Asumsi Umum
GDP % 4,95% 5,07% 5,17% 5,19% 5,22%
Inflasi % 2,67% 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
Pajak % 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00%
Bunga Utang Investasi % 8,44% 8,44% 8,44% 8,44% 8,44%
Bulan Bulan 12 12 12 12 12
Hari Hari 365 365 365 365 365
2. Asumsi Pendapatan
Pertumbuhan Pendapatan % 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
3. Asumsi Biaya
3.1 Beban Langsung (Cost of Sales / COGS)
COGS % to Rev 22% 22% 22% 22% 22%
3.2 Biaya Usaha
Technology & Infrastructure (% Rev) % Growth 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
Personnel Expenses (% Rev) % Growth 5,14% 5,14% 5,14% 5,14%
Sales & Marketing (% Rev) % Growth 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
G&A / Other Opex (% Rev) % Growth 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
4. Asumsi Perutaran (Modal Kerja)
Hari Perputaran Piutang Hari 30 30 30 30 30
Hari Perputaran Persediaan Hari 5 5 5 5 5
Hari Perputaran Utang Hari 30 30 30 30 30
Page 65
Lampiran 4
PROYEKSI LABA (RUGI)
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Per tanggal 31 Desember 2025
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Uraian Satuan
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan Rp 21.863.500.000 22.977.959.749 24.149.227.444 25.380.198.787 26.673.917.084
COGS Rp (4.866.093.433) (5.114.135.387) (5.374.820.915) (5.648.794.505) (5.936.733.495)
Laba (Rugi) Kotor Rp 16.997.406.567 17.863.824.362 18.774.406.529 19.731.404.283 20.737.183.589
77,74% 77,74% 77,74% 77,74% 77,74%
Beban Usaha Rp (8.655.400.000) (8.990.254.384) (9.339.435.275) (9.703.606.491) (10.083.464.145)
Depresiasi Rp (163.400.000) (240.600.000) (321.600.000) (406.800.000) (496.200.000)
Laba (Rugi) Usaha Rp 8.178.606.567 8.632.969.978 9.113.371.254 9.620.997.791 10.157.519.445
37,41% 37,57% 37,74% 37,91% 38,08%
Beban bunga Rp (151.864.200) (75.932.100) - - -
Pendapatan (beban) lain-lain Rp - - - - -
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Rp 8.026.742.367 8.557.037.878 9.113.371.254 9.620.997.791 10.157.519.445
Beban Pajak (1.705.315.103) (1.882.548.333) (2.004.941.676) (2.116.619.514) (2.234.654.278)
Laba (Rugi) Bersih Rp 6.321.427.264 6.674.489.545 7.108.429.578 7.504.378.277 7.922.865.167
Page 66
Lampiran 5
NERACA
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Per tanggal 31 Desember 2025
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Uraian Satuan
2026 2027 2028 2029 2030
ASET
ASET LANCAR
Kas di bank Rp 4.656.013.883 9.310.493.171 16.257.109.345 23.659.877.209 31.545.331.214
Piutang usaha Rp 1.797.000.000 1.888.599.431 1.984.868.009 2.086.043.736 2.192.376.747
Persediaan Rp 66.658.814 70.056.649 73.627.684 77.380.747 81.325.116
Jumlah Aset Lancar Rp 6.519.672.697 11.269.149.252 18.315.605.037 25.823.301.692 33.819.033.077
ASET TIDAK LANCAR
Aset takberwujud Rp 1.710.000.000 1.620.000.000 1.530.000.000 1.440.000.000 1.350.000.000
Aset Tetap Rp 293.600.000 529.000.000 702.400.000 811.600.000 852.400.000
Jumlah Aset Tidak Lancar Rp 2.003.600.000 2.149.000.000 2.232.400.000 2.251.600.000 2.202.400.000
JUMLAH ASET Rp 8.523.272.697 13.418.149.252 20.548.005.037 28.074.901.692 36.021.433.077
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha Rp 399.952.885 420.339.895 441.766.103 464.284.480 487.950.698
Biaya yang masih harus dibayar Rp 600.000 600.000 600.000 600.000 600.000
Utang Bank - Bagian Jk Pendek Rp - - - - -
Utang lain-lain Rp - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek Rp 400.552.885 420.939.895 442.366.103 464.884.480 488.550.698
Utang lain-lain
Utang Bank - Bagian Jk Panjang Rp - - - - -
Utang Pihak Berelasi Rp 1.800.000.000 - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang Rp 1.800.000.000 - - - -
JUMLAH LIABILITAS Rp 2.200.552.885 420.939.895 442.366.103 464.884.480 488.550.698
EKUITAS
Modal saham Rp 3.000.000.000 3.000.000.000 3.000.000.000 3.000.000.000 3.000.000.000
Tambahan modal disetor Rp 91.617.229.867 91.617.229.867 91.617.229.867 91.617.229.867 91.617.229.867
Penghasilan komprehensif lain Rp - - - - -
Saldo defisit Rp (88.294.510.055) (81.620.020.510) (74.511.590.932) (67.007.212.655) (59.084.347.488)
Jumlah Ekuitas Rp 6.322.719.812 12.997.209.357 20.105.638.935 27.610.017.212 35.532.882.379
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS Rp 8.523.272.697 13.418.149.252 20.548.005.037 28.074.901.692 36.021.433.077
Page 67
Lampiran 6
PROYEKSI ARUS KAS
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Per tanggal 31 Desember 2025
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Uraian Satuan
2026 2027 2028 2029 2030
EAT Rp 6.321.427.264 6.674.489.545 7.108.429.578 7.504.378.277 7.922.865.167
Depresiasi Rp 163.400.000 240.600.000 321.600.000 406.800.000 496.200.000
Arus Kas Operasional
Perubahan modal kerja
Piutang usaha Rp (1.797.000.000) (91.599.431) (96.268.578) (101.175.727) (106.333.011)
Persediaan Rp (66.658.814) (3.397.835) (3.571.035) (3.753.063) (3.944.370)
Utang usaha Rp 399.952.885 20.387.010 21.426.208 22.518.377 23.666.218
Penerimaan (Pengeluaran) Arus Kas Operasional Rp 5.021.121.335 6.840.479.288 7.351.616.173 7.828.767.865 8.332.454.005
Arus Kas Investasi Rp
(Pembelian) Pelepasan Aset tetap Rp (367.000.000) (386.000.000) (405.000.000) (426.000.000) (447.000.000)
(Pembelian) Pelepasan Aset tak-berwujud Rp (1.800.000.000) - - - -
Aset tidak lancar lainnya Rp
Penerimaan (Pengeluaran) Arus Kas Investasi Rp (2.167.000.000) (386.000.000) (405.000.000) (426.000.000) (447.000.000)
Arus Kas Pendanaa
Setoran Modal
Penambahan (Pembayaran) Hutang Bank Rp - - - - -
Penambahan (Pembayaran) Hutang Pihak Berelasi Rp 1.800.000.000 (1.800.000.000) - - -
Penerimaan (Pengeluaran) Arus Kas Investasi Rp 1.800.000.000 (1.800.000.000) - - -
Kenaikan Penurunan Kas Rp 4.654.121.335 4.654.479.288 6.946.616.173 7.402.767.865 7.885.454.005
Kas Awal Tahun Rp 1.892.548 4.656.013.883 9.310.493.171 16.257.109.345 23.659.877.209
Kas Akhir Tahun Rp 4.656.013.883 9.310.493.171 16.257.109.345 23.659.877.209 31.545.331.214
Page 68
Lampiran 7
PROYEKSI ASET TETAP
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Per tanggal 31 Desember 2025
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Uraian Satuan
2026 2027 2028 2029 2030
1. Aset Berwujud (Aset Tetap)
Penambahan
Aset tetap Rp - - - - -
Maintenance Capex Rp 367.000.000 386.000.000 405.000.000 426.000.000 447.000.000
Total Rp 367.000.000 386.000.000 405.000.000 426.000.000 447.000.000
Nilai Perolehan
Aset tetap Rp - - - - -
Maintenance Capex Rp 367.000.000 753.000.000 1.158.000.000 1.584.000.000 2.031.000.000
Total Rp 367.000.000 753.000.000 1.158.000.000 1.584.000.000 2.031.000.000
Penyusutan
Aset tetap Rp - - - - -
Maintenance Capex Rp 73.400.000 150.600.000 231.600.000 316.800.000 406.200.000
Total Rp 73.400.000 150.600.000 231.600.000 316.800.000 406.200.000
Akumulasi Penyusutan
Aset tetap Rp - - - - -
Maintenance Capex Rp 73.400.000 224.000.000 455.600.000 772.400.000 1.178.600.000
Total Rp 73.400.000 224.000.000 455.600.000 772.400.000 1.178.600.000
Nilai Buku
Aset tetap Rp - - - - -
Maintenance Capex Rp 293.600.000 529.000.000 702.400.000 811.600.000 852.400.000
Total Rp 293.600.000 529.000.000 702.400.000 811.600.000 852.400.000
2. Aset Tak-brwujud
Penambahan Rp 1.800.000.000 - - - -
Saldo Awal (Perolehan) Rp 1.800.000.000 1.800.000.000 1.800.000.000 1.800.000.000 1.800.000.000
Penyusutan Rp 90.000.000 90.000.000 90.000.000 90.000.000 90.000.000
Akumulasi Penyusutan Rp 90.000.000 180.000.000 270.000.000 360.000.000 450.000.000
Nilai Buku Rp 1.710.000.000 1.620.000.000 1.530.000.000 1.440.000.000 1.350.000.000
Page 69
Lampiran 8
PROYEKSI UTANG
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Per tanggal 31 Desember 2025
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Uraian Satuan
2026 2027 2028 2029 2030
1. Utang Pihak Berelasi
Utang Pihak Berelasi Rp 1.800.000.000
Beban Bunga % 8,44%
Jangka Waktu # 1,00
Saldo Awal Rp 1.800.000.000 1.800.000.000 - - -
Repayment Rp - (1.800.000.000) - - -
Saldo Akhir Rp 1.800.000.000 - - - -
Beban Bunga Rp 151.864.200 75.932.100 - - -
Debt Service Rp 151.864.200 1.875.932.100 - - -
Page 70
PT. MITRA PEDAGANG INDONESIA Tbk
Ruko Khayangan Residence Jl Halim Perdana Kusuma Blok RA-11
Tunjung Burneh Bangkalan Jawa Timur, 69171
No. Telp (031) 35901999 / (081) 998983991
corpsec@mpstore.co.id
Jakarta, 11 Juni 2026
Nomor : 082/MPI/2026
Kepada Yth,
KJPP Ferdinand Danar Ichsan dan rekan
Gedung Manhattan Square Lt.16
Jl. Raya TB Simatupang RT003/RW003,
Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520
Perihal : Pernyataan Manajemen terkait Penugasan Studi Kelayakan dalam Rangka Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (“MPIX”)
Dengan Hormat,
Berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran No. 038/FDI/PB-FS/IV/2026 tanggal 27 April 2026, KJPP Ferdinand,
Danar, Ichsan dan Rekan (“KJPP FDI&R”) mendapat penugasan dari PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
(“Perseroan” atau “MPIX”), untuk melakukan studi kelayakan dalam Rangka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (“Perseroan” atau “MPIX”) per 31 Desember 2025 berupa penambahan 1 (satu)
bidang usaha yaitu Industri Penyediaan Jasa Pembayaran (KBLI 66141) sesuai dengan KBLI 2025, maka terkait
dengan hal tersebut, kami menyatakan hal-hal sebagai berikut :
1. Kami menegaskan bahwa Laporan Studi Kelayakan yang dibuat oleh KJPP FDI&R adalah sesuai dengan lingkup
penugasan yang diberikan oleh PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
2. Laporan keuangan yang diberikan kepada KJPP FDI&R yang digunakan sebagai basis perhitungan dalam Studi
Kelayakan adalah sebagai berikut:
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
No. 00091/2.1455/AU.1/05/1577-1/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Irfan Waluyo & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material yang ditandatangani
oleh Irfan Alim Waluyo H., SE., CPA., CPI dengan izin akuntan publik No. AP.1577.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
No. 00046/2.0829/AU.1/05/0671-1/1/III/2025 tanggal 31 Maret 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Griselda, Wisnu & Arum dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material yang
ditandatangani oleh Dra. Griselda Situmorang, Ak., CA., CPA., CFI., CLI., CPACC., SH. dengan izin akuntan
publik No. AP.0671.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
No. 00049/2.1455/AU.1/05/1596-1/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Irfan Waluyo & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material yang ditandatangani
oleh Dedy Syukuri, SE., Ak., CA., M.Ak., CPA dengan izin akuntan publik No. AP.1596.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 No. 00235/2.1213/AU.1/05/1480-
2/1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heru, Saleh, Marzuki
dan Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material yang ditandatangani oleh Marzuki,
M.Ak., CA., CPA., CPI dengan izin akuntan publik No. AP.1480.
Page 71
PT. MITRA PEDAGANG INDONESIA Tbk
Ruko Khayangan Residence Jl Halim Perdana Kusuma Blok RA-11
Tunjung Burneh Bangkalan Jawa Timur, 69171
No. Telp (031) 35901999 / (081) 998983991
corpsec@mpstore.co.id
3. Proyeksi Keuangan atas rencana bisnis baru untuk 5 (lima) tahun kedepan yang telah disiapkan oleh
manajemen sesuai dengan tingkat keyakinan manajemen dalam hal target pencapaian kinerja keuangan
dimasa yang akan datang.
4. Surat Pernyataan ini diterbitkan sehubungan dengan revisi atas Laporan Studi Kelayakan
No. 00100/2.0176-00/BS/10/0453/1/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang diterbitkan oleh KJPP FDI&R. Revisi
tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-58/PM.21/2026 tanggal
26 Mei 2026 perihal Permintaan Klarifikasi atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha berupa Penambahan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Baru PT Mitra Pedagang Indonesia.
5. Penugasan KJPP FDI&R hanya sebatas pada Studi Kelayakan seperti yang telah diuraikan sebelumnya serta
tidak mencakup pada keabsahan legalitas usaha, pajak dan lingkup pekerjaan lainnya di luar Studi Kelayakan.
6. Kami menyatakan bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen
baik dalam bentuk asli maupun foto copy dan/atau Salinan yang kami sampaikan kepada KJPP FDI&R adalah
berdasarkan persetujuan Manajemen dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada tanggal penilaian
sampai dengan dikeluarkannya Laporan Studi Kelayakan.
7. Kami menyatakan telah diberikan kesempatan untuk meminta dan mereview, dan telah menerima semua
informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi
di dalam Laporan Studi kelayakan untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h BAPEPAM-
LK.
8. Kami telah mempelajari draft Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Transaksi yang disusun oleh KJPP FDI&R
dengan waktu yang cukup.
9. Selanjutnya, Kami membebaskan KJPP FDI&R, partner dan seluruh karyawan dari dan terhadap semua
tuntutan, biaya, pengeluaran, kerugian (termasuk biaya hukum pengacara) dan kewajiban yang dapat dan
mungkin timbul sebagai akibat dari kesalahan ataupun kekurangan dalam data dan informasi yang diberikan
oleh perusahaan dan tanggung jawab KJPP FDI&R terbatas pada laporan yang dikeluarkan sesuai dengan
tujuan penugasan.
Page 72
PT. MITRA PEDAGANG INDONESIA Tbk
Ruko Khayangan Residence Jl Halim Perdana Kusuma Blok RA-11
Tunjung Burneh Bangkalan Jawa Timur, 69171
No. Telp (031) 35901999 / (081) 998983991
corpsec@mpstore.co.id
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Untuk selanjutnya kami menyetujui penerbitan Laporan Final
Studi Kelayakan dalam Rangka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha MPIX.
Hormat kami, Mengetahui,
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk PT Mobile Coin Asia
Abdul Muidz SE., MM. Ir. Hendro Santoso
Direktur Utama Direktur
Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.2 ×8
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.2 ×8
unresolved
org
KJPP FDI
p.2 ×16
unresolved
org
PT Mobile Coin Asia
p.2 ×11
unresolved
org
BAPEPAM
p.2 ×6
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3 ×25
unresolved
person
M.B.A.
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Pusat Statistik
p.11 ×2
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.11 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan
p.15 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo
p.15 ×4
unresolved
person
Irfan Alim Waluyo H.
p.15 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Griselda
p.15 ×2
unresolved
person
Dra. Griselda Situmorang
p.15 ×6
unresolved
person
CPACC.
p.15 ×3
unresolved
person
Dedy Syukuri
p.15 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heru
p.15 ×3
unresolved
org
Marzuki dan Rekan
p.15 ×3
unresolved
person
Marzuki
p.15 ×3
unresolved
person
Ika Anggraini
p.15 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.15 ×5
unresolved
person
Doktor Susanti
· Notaris
p.15 ×5
unresolved
person
Savira Kamal
p.16
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.16
unresolved
org
Menteri
p.17
unresolved
org
PT Espay Debit Indonesia Koe
p.34
unresolved
org
PT MCA
p.36 ×4
unresolved
org
PT Madura Prima Investama
p.42
unresolved
org
Envolve Technology Limited
p.43
unresolved
org
PT Artav Mobile Indonesia
p.43
unresolved
org
PT Trijaya Excel Madura
p.43
unresolved
org
PT Fita Sehat Nusantara
p.51 ×2
unresolved
org
PT Solusi Multi Bayar
p.51
unresolved
org
PT Mitra Kasih Perkasa
p.51
unresolved
org
PT Server Pulsa Masterload
p.51
unresolved
org
PT Tata Sarana Media
p.51
unresolved
person
Bangkit Widhi Raharjo
p.61
unresolved
person
Yus Dwiantoro
p.61
unresolved
org
KJPP Ferdinand Danar Ichsan
p.70
unresolved
org
PT Mobile Coin Asia Abdul Muidz SE.
p.72
unresolved
person
Ir. Hendro Santoso
p.72
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
7634 ms
12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}