Back to announcement
20250122_UANG_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31847537_lamp7.pdf
Asset transaction Needs review UANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1 OCR 0.941
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT PAKUAN TBK. DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN OJK NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“KETERBUKAAN INFORMASI”) Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya. 2! PAKUAN Tbk. PT Pakuan Tbk. (“Perseroan”) Berkedudukan di Kota Depok Kegiatan Usaha: Aktivitas penyediaan akomodasi, real estat, aktivitas olahraga dan rekreasi lainnya, dan konstruksi. Kantor Pusat: Jl. Raya Muchtar Sawangan RT 002 / RW 007 Kel. Sawangan, Kec. Sawangan Kota Depok 16517 Website: https://www.ptpakuan.com Email: corsec@ptpakuan.com DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk menyetujui Rencana Transaksi akan diselenggarakan pada tanggal 28 Februari 2025 La
Page 2 OCR 0.957
Afiliasi Benturan Kepentingan Keterbukaan Informasi berarti: (a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: (1) suami atau istri, (2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak, (3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu, (4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan, atau (5) suami atau istri dan saudara orang yang bersangkutan: (b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: (1) orang tua dan anak, (2) kakek dan nenek serta cucu, atau (3) saudara dari orang yang bersangkutan, (c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dan pihak tersebut: (d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama, (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud, (9 hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama: atau (g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20Y6 (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut. perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud. Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi- informasi terkait dengan Rencana Transaksi yang disiapkan dalam kerangka memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020.
Page 3 OCR 0.950
KJPP OJK POJK No. 15/2020 POJK No. 17/2020 POJK No. 42/2020 Pengendali Pemegang Saham Independen Perseroan Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan, selaku penilai independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang ditunjuk oleh Perseroan. Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang peraturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU No. 21/2011”). Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke OJK, sesuai dengan Pasal 55 UU No. 21/2011. Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Pengendali Perusahaan Terbuka sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yaitu pihak yang baik langsung maupun tidak langsung: (a) memiliki saham Perusahaan Terbuka lebih dari 5096 (lima puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh, atau (b) mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan Terbuka. pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan dengan suatu transaksi tertentu dan: (a) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan Pengendali, atau (b) bukan merupakan Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan Pengendali. PT Pakuan Tbk. suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Kota Depok. Pa
Page 4 OCR 0.944
RUPS £ Rapat Umum Pemegang Saham. Transaksi Afiliasi 1 setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali. Transaksi Benturan 2 transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau Kepentingan perusahaan terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung Benturan Kepentingan. Transaksi Material 1 setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020. VLS : PT Vasamty Land Sawangan, perusahaan anak Perseroan yang 51Y6 sahamnya dimiliki oleh Perseroan. PENDAHU: N Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penyetoran modal pada perusahaan anak Perseroan, yaitu VLS, melalui pengeluaran saham baru oleh VLS yang akan diambil bagian oleh Perseroan (“Rencana Transaksi”). Nilai Rencana Transaksi yakni Rp218.101.500.000 (“Nilai Rencana Transaksi”) adalah 70,12Y6 dari total ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada 30 September 2024 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto, & Rekan dengan Bapak Riki Afrianof, CPA sebagai Akuntan Publik melalui Laporan Auditor Independen No. 00420/2.1315/AU.1/03/1017-1/1/XI1/2024 pada tanggal 23 Desember 2024, yaitu sebesar Rp311.041.779.626, sehingga Rencana Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020. Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d butir 1 POJK No. 17/2020, Perseroan harus memperoleh persetujuan RUPS. Rencana Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 karena dilakukan dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dijelaskan pada butir 5 bagian II Keterbukaan Informasi ini. Dengan mengingat bahwa Rencana Transaksi adalah Transaksi Material yang memerlukan persetujuan RUPS dan juga mengandung Transaksi Afiliasi, maka sesuai ketentuan Pasal 14 POJK No. 17/2020, Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari para Pemegang Saham Independen dalam RUPS sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 15/2020.
Page 5 OCR 0.948
Merujuk pada ketentuan Pasal 24 POJK No. 42/2020, dalam hal Transaksi Afiliasi nilainya memenuhi kriteria Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020. Selain dari persetujuan dari RUPS Independen sesuai dengan POJK No. 17/2020, tidak diperlukan persetujuan, pemberitahuan atau perizinan terlebih dahulu dari kreditur, instansi berwenang dan/atau pihak lain sehubungan dengan Rencana Transaksi. Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020. II. URAIAN MENGENAI REN TRANSAKSI 1. Objek Rencana Transaksi Saham baru yang akan dikeluarkan oleh VLS sebanyak 427.650 saham, yang akan diambil bagian oleh Perseroan sebanyak 218.102 saham. 2. Nilai Rencana Transaksi Rp218.101.500.000,00 (dua ratus dua puluh miliar enam ratus lima puluh satu juta lima ratus ribu Rupiah) dengan nominal Rp1.000.000 per saham. 3. Sumber Dana untuk Transaksi Sumber dana untuk rencana transaksi ini adalah menggunakan kas internal Perseroan. Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan telah menyetorkan uang muka investasi modal kepada VLS yang harus dikembalikan oleh VLS apabila Perseroan tidak mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPS Perseroan untuk meningkatkan modal saham VLS. 4. Keterangan Pihak-pihak yang melakukan Rencana Transaksi a Perseroan Riwayat Singkat Perseroan didirikan pertama kali dengan nama PT Pakuan International Country Club pada tahun 1973 berdasarkan Akta Pendirian PT Pakuan No. 21 tanggal 8 Maret 1971, yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/304/5 tahun 1972 tanggal 9 Desember 1972. Akta Pendirian tersebut telah dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 30 Maret 1982 tambahan No. 401, dan Berita Negara Republik Indonesia No. 28 tanggal 6 April 1973 tambahan No..250. Perseroan berkantor pusat di Jl. Raya Muchtar Sawangan RT 002 / RW 007 Kel. Sawangan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16517. Kegiatan Usaha Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah real estate.
Page 6 OCR 0.929
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan dengan kepemilikan 596 atau lebih per tanggal 31 Desember 2024 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, berdasarkan Laporan Bulanan PT Pakuan Tbk No. 75/SG- CA/LB-UANG/1/2025 tanggal 03 Januari 2025, struktur permodalan dan susunan peme, saham Perseroan adalah sebagai berikut: Nilai Nominal Rp100,00 per saham Nama Pemegang Saham JumlahSaham Nilai Nominal (Rp) Modal Dasar 3.600.000.000 360.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh - PT Bhineka Abadi Investama 114.773.100 11.477.310.000 915 - PT Sirius Surya Sentosa 732.655.000 73.265.500.000 60,6 - Masyarakat 362.571.900 36.257.190.000 29,9 Jumlah Modal Ditempatkan dan 1.210.000.000 121.000.000.000 100 Disetor Penuh Jumlah Saham dalam Portepel 2.390.000.000 239.000.000.000 Pengurusan dan Pengawasan Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pakuan Tbk. No. 19 tanggal 17 Januari 2025 dibuat di hadapan Notaris Masdiana, S.H. M.Kn., susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi Direktur Utama 1 Erick Wihardja Wakil Direktur Utama 1 Aditya Wisnu Wardhana D Komisari Komisaris Utama : Yoshihiro Kobi Komisaris Independen : Bonny Harry Posisi Keuangan Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 30 September 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto, & Rekan dengan Bapak Riki Afrianof, CPA sebagai Akuntan Publik melalui Laporan Auditor Independen No. 00420/2.1315/AU.1/03/1017-1/1/XII/2024 pada tanggal 23 Desember 2024 adalah sebagai berikut: (dalam Rupiah) POSISI KEUANGAN 31Desember2023 | 30 September 2024 Aset Aset lancar 623.711.748.562 742.820.814.080 Aset tidak lancar 833.358.293.984 860.422.497.653 Jumlah Aset 1.457.070.042.546 1.603.243.311.733 Liabilitas dan ekuitas Liabilitas jangka pendek 838.627.192.895 889.972.109.088 Te
Page 7 OCR 0.914
Liabilitas jangka panjang 376.700.534-464 402.229.423.019 Jumlah liabilitas 1.215.327.727.359 1.292.201.532.107 Ekuitas 241.742.315.187 311.041.779.626 Jumlah liabilitas dan ekuitas 1.457.070.042.546 | 1.603.243.311.733 (dalam Rupiah) LAPORAN LABA RUGI 30 September2023 | 30 September 2024 Penjualan Bersih 139.150.044.620 253.222.843.193 (Beban) Pokok Penjualan (52.196.325.655) (90.629.115.867) Laba Kotor 86.953.718.965 162.593.727.326 Beban operasi (81.039.739.715) (87.379.625.723) Pendapatan (Beban) Lain-Lain 316.236.858 (814.637.164) Laba (Rugi) sebelum pajak 56.230.216.108 74.399.464.439 penghasilan (Beban) Pajak Penghasilan - - Laba (Rugi) tahun berjalan 56.230.216.108 74.399.464.439 VLS Riwayat Singkat VLS didirikan berdasarkan Akta Pendirian VLS No. 10 tanggal 3 April 2024, dibuat di hadapan Ungke Mulawati, S.H., M.Kn,, Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU- 0026791.AH.01.01.TAHUN 2024 tanggal 12 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0073468.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 12 April 2024 (“Akta No. 10/2024”). Kegiatan Usaha Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, VLS belum menjalankan kegiatan usaha. Kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh VLS dikemudian hari adalah real estate. Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham Struktur permodalan dan susunan pemegang saham VLS adalah sebagai berikut: belum Rencana Tr: i Nilai Nominal Rp500.000 per saham Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Yo Modal Dasar 20.000 10.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh - Perseroan 10.200 5.100.000.000 51 - Samty Asia Investment Pte. Ltd. 9.800 4.900.000.000 49 Jumlah Modal Ditempatkan dan 20.000 10.000.000.000 100 Disetor Penuh Jumlah Saham dalam Portepel 0 0
Page 8 OCR 0.903
Sesudah Rencana Transaksi Nilai Nominal Rp500.000 per saham Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Modal Dasar 875.300 437.650.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh - Perseroan 446.403 223.201.500.000 Sal - Samty Asia Investment Pte. Ltd. 428.897 214.448.500.000 49 Jumlah Modal Ditempatkan dan 437.650 437.650.000.000 100 Disetor Penuh Jumlah Saham dalam Portepel o o Pengurusan awasan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 27 tanggal 17 Januari yang dibuat di hadapan Notaris Ungke Mulawanti, S.H.,M.Kn, Notaris di Jakarta Timur susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris VLS adalah sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : Erick Wihardja Direktur 1 Denny Direktur : Takuro Shikida Dewan Komisaris Komisaris Utama : Agnus Suryadi Komisaris : Yuki Watanabe Posisi Keuangan Sebelum Peningkatan Modal September 2024 Sebelum peningkatan modal September 2024 Total Aset 438.150.121.264 Total Liabilitas 429.165.969.533 Total Ekuitas 8.984.151.731 1
Page 9 OCR 0.950
Laporan Laba Rugi Sebelum peningkatan modal 2024 Penjualan - Laba Bruto - Laba (Rugi) Operasi (4.708.741.898) Laba (Rugi) Sebelum Beban Pajak Penghasilan (1.015.848.269) Laba (Rugi) Tahun Berjalan (1.015.848.269) Laporan Arus Kas Sebelum peningkatan modal 2024 Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Operasi (36.114.916.499) Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Investasi (347.003.932.432) Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Financing 437.650.000.000 KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS 54.531.151.690 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 54.531.151.690 Posisi Keuangan Setelah Peningkatan Modal 2024 Setelah peningkatan modal 2024 Total Aset 438.150.121.264 Total Liabilitas 1.515.969.533 Total Ekuitas 436.634.151.731 Uraian penting dalam perjanjian yang mendasari rencana transaksi antara Perseroan dan Samty Asia Investment PTE. LTD adalah sebagai berikut: a. Para Pihak sepakat meningkatkan modal dasar VLS dari Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah) yang dibagi menjadi 20.000 (dua puluh ribu) saham, menjadi Rp437.650.000.000 (empat ratus tiga puluh tujuh miliar enam ratus lima puluh juta Rupiah) yang terbagi atas 875.300 (delapan ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus) saham. b. Para Pihak sepakat meningkatkan modal disetor dan ditempatkan dalam VLS dari Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah) yang dibagi menjadi 20.000 (dua puluh ribu) dengan nilai nominal, menjadi sebesar Rp437.650.000.000 (empat ratus tiga puluh tujuh miliar enam ratus lima puluh juta Rupiah) yang terbagi atas 875.300 (delapan ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus) saham.
Page 10 OCR 0.949
10 Cc. Sehingga kepemilikan Perseroan dalam VLS menjadi sebanyak 446.403 (empat ratus empat puluh enam ribu empat ratus tiga) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp223.201.500.000 (dua ratus dua puluh tiga miliar dua ratus satu juta lima ratus ribu Rupiah): dan kepemilikan saham Samty Asia Investment PTE., LTD., dalam VLS menjadi sebanyak 428.897 (empat ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp214.448.500.000 (dua ratus empat belas miliar empat ratus empat puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah). Pertimbangan Perseroan melakukan Rencana Transaksi sebelum VLS aktif menjalankan kegiatan usaha adalah VLS membutuhkan tanah, perizinan, dan modal kerja untuk dapat menjalankan serta mengembangkan kegiatan usahanya. VLS direncanakan akan memulai pembangunan pada tahun 2025 dan beroperasi komersial serta target membukukan pendapatan pada tahun 2026. Adapun perizinan yang dibutuhkan oleh VLS dalam melakukan kegiatan usahanya adalah sebagai berikut: Perijinan yang telah diperoleh Perijinan belum dan sedang dilakukan pengurusan e Perijinan berdasarkan platform e Site Plan pengesahan dari Pemerintah OSS telah terpenuhi seluruhnya Daerah Setempat e Informasi Tata Ruang e Ijin Mendirikan Bangunan (Persetujuan Bangunan Gedung) Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini disampaikan, status perijinan belum dan sedang dilakukan pengurusan masih dalam proses pengurusan perijinan. Hubungan dan Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan Rencana Transaksi VLS merupakan anak usaha Perseroan yang 5196 sahamnya dimiliki oleh Perseroan. Selain itu, terdapat kesamaan hubungan pengurusan antara Perseroan dan VLS sebagai berikut: Nama Jabatan Perseroan VLS Erick Wihardja Direktur Utama Direktur Utama GAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI TRANSAKSI Pertimbangan Perseroan melakukan Rencana Transaksi (peningkatan modal pada entitas anak) ini bertujuan untuk memperkuat permodalan VLS. Perseroan mempertahankan kepemilikannya secara langsung atas VLS. Selain itu, VLS meningkatkan ekuitas dan mengurangi Iliabilitasnya sebesar Rp218.101.500.000 (dua ratus delapan belas miliar seratus satu juta lima ratus ribu Rupiah). Perseroan mengharapkan penguatan modal yang dilakukan melalui Transaksi dapat mendukung pengembangan usaha dan peningkatan kinerja keuangan VLS
Page 11 OCR 0.914
Dami encana Transaksi terhadap Keuangan Perseroan (proforma 11 Nilai sebelum Penyesuaian Nilai setelah Pelaksanaan Pelaksanaan KETERANGAN Transaksi Transaksi ASET ASET LANCAR Kas dan Bank 121,099,456,333 121,099,456,333 Piutang Usaha 5,209,132,142 5,209,132,142 Piutang lain-lain - pihak ketiga 2,561,342,594 2,561,342,594 Piutang lain-lain - pihak berelasi s s Uang muka dan beban dibayar di muka 207,456,317,492 207,456,317,492 Uang muka Kontraktor 11,987,991,325 11,987,991,325 Aset real estat 303,188,287,813 303,188,287,813 Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya 40,318,077,328 40,318,077,328 Pajak dibayar di muka 51,000,209,053 51,000,209,053 Total Aset Lancar 742,820,814,080 742,820,814,080 ASET TIDAK LANCAR Aset real estat 505,890,252,037 505,890,252,037 Aset tidak lancar lainnya 212.500.000.000 212.500.000.000 Aset tetap - neto 6,288,577,921 6,288,577,921 Properti investasi - neto 5,960,078,071 5,960,078,071 Aset tak berwujud - neto 640,496,515 640,496,515 Jaa pada entitas 129,143,093,109 129,143,093,109 asosiasi Total Aset Tidak Lancar 860,422,497,653 860,422,497,653 TOTAL ASET 1,603,243,311,733 1,603,243,311,733 LIABILITAS DAN EKUITAS NETO LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang bank jangka pendek 19,917,230,080 19,917,230,080 Utang usaha - pihak ketiga 8,438,368468 8,438,368,468 Utang lain-lain - pihak ketiga 457,316,159,367 | (209,548,500,000) 247,767,659,367 Utang lain-lain - pihak berelasi 155,487,295 155,487,295 Beban akrual 19,415,966,320 19,415,966,320 Utang titipan konsumen 112,334,928,543 112,334,928,543
Page 12 OCR 0.925
m1: Uang muka konsumen 252,392,645,516 252,392,645,516 Utang pajak 7,500,011,628 7,500,011,628 Utang bank 10,174,427,920 10,174,427,920 Utang lembaga keuangan 20,312,942 20,312,942 Liabilitas sewa 2,306,571,009 2,306,571,009 Total Liabilitas Jangka Pendek 889,972,109,088 680,423,609,083 LIABILITAS JANGKA PANJANG Utang bank 396,802,688,860 396,802,688,860 Utang lembaga keuangan 73,271,090 73,271,090 Liabilitas imbalan kerja karyawan 5,343,463,069 5,343,463,069 Total Liabilitas Jangka Panjang 402,229,423,019 402,229,423,019 Total Liabilitas 1,292,201,532,107 1,082,653,032,107 EKUITAS - NETO Modal saham 121,000,000,000 121,000,000,000 Tambahan modal disetor 5,875,031,250 5,875,031,250 Saldo laba (defisit) 179,025,830,387 225,619,475,511 Kepentingan nonpengendali 5,140,917,989 209,548,500,000 214,689,417,989 Total Ekuitas - Neto 311,041,779,626 520,590,279,626 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS NETO 1,603,243,311,733 1,603,243,311,733 “ Penyesuaian yang dilakukan merupakan dampak dari konsolidasi yang mana pada saat profoma ini dibuat VLS masih tahap permohonan peningkatan modal sehingga dampak penyesuaian yang dilakukan hanya terlihat pada akun kas dan kepentingan nonpengendali dimana Nilai Rp209.548.500.000 merupakan tambahan modal disetor yang akan dilakukan oleh Samty Asia Investment Pte. Ltd. IV. RI T PIHAK INDEPENDEN KASAN PEND: Berikut ini adalah ringkasan dari Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 00058/2.0109- 05/BS/10/0069/1/1/2025 tanggal 21 Januari 2025 yang disusun oleh KJPP Febriman Siregar dan Rekan: 1. Pihak-pihak yang Bertransaksi a. PT Pakuan, Tbk. (Perseroan). Pihak yang akan melakukan tambahan setoran modal ke PT Vasamty Land Sawangan. b. PT Vasamty Land Sawangan. Pihak yang akan menerima tambahan setoran modal. as
Page 13 OCR 0.959
13) Objek Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi melakukan penyetoran modal pada PT Vasamty Land Sawangan melalui pengeluaran saham baru. Tujuan dan Maksud Pendapat Kewajaran Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas Rencana Transaksi, digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan dan pemenuhan peraturan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui Rencana Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut. Metode Penilaian Saham Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap pendekatan aset dan pendekatan pasar. Metode Analisis Pendapat Kewajaran Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan analisis dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: a. Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihakpihak yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian dan persyaratan dalam Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana Transaksi. b. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat Perseroan dan kegiatan usaha Perseroan, analisis industri, analisis operasional dan prospek Perseroan, analisis alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi. c. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan historikal Perseroan, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi keuangan, analisis keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi, dan analisis nilai tambah. d. Analisis kewajaran Rencana Transaksi. Perhitungan Batas Atas dan Batas Bawah Analisis kewajaran Rencana Transaksi adalah analisis kewajaran suatu transaksi dengan membandingkan Nilai Pasar Wajar dengan harga yang disepakati pada Akta Kesepakatan Bersama. a. Nilai Pasar Berdasarkan Laporan Penilaian Saham PT Vasamty Land Sawangan yang dikeluarkan KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan Nomor Laporan : 00057/2.0109- 05/BS/10/0069/1/1/2025 tertanggal 21 Januari 2025 adalah sebesar Rp9.651.509.000.
Page 14 OCR 0.952
14 b. Harga Rencana Transaksi Berdasarkan Rencana Transaksi harga yang disepakati adalah sebesar Rp500.000 per saham. C. Perbandingan Harga Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar Dengan membandingkan Harga Rencana Transaksi dan Nilai Pasar, yaitu sebagai berikut: Harga Rencana Transaksi sebesar Rp500.000 dan Nilai Pasar sebesar Rp965.151, maka Selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 3,619 dari Nilai Pasar, Nilai Transaksi Batas Atas 7,549 Batas Bawah 7,599 500.000 537.500 462.500 Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35 Tahun 2020 "Batas atas dan batas bawah pada kisaran Nilai, tidak boleh melebihi 7,596 (tujuh koma lima persen) dari Nilai yang dijadikan acuan:. Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar diketahui bahwa Harga Rencana Transaksi 3,6196 dari Nilai Pasar dan berada dalam batasan &7,5yo, maka harga yang ditetapkan adalah Wajar. 8. Kesimpulan Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa ada hubungan afiliasi antara PT Pakuan, Tbk. dengan PT Vasamty Land Sawangan. Berdasarkan Perjanjian, tidak ada persyaratan khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar. Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan pendapatan yang positif. Dengan demikian Rencana Transaksi yang dilakukan adalah wajar. Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan dengan adanya Rencana Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya Rencana Transaksi Perseroan diperkirakan akan memperoleh laba bersih yang lebih tinggi rata-rata sebesar Rp 1,5 M per tahun dibanding tidak melakukan Rencana Transaksi. Berdasarkan Analisa kewajaran diatas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini adalah wajar. Merujuk pada Pasal 14 butir c POJK No. 17/2020, maka Perseroan akan meminta persetujuan dari Pemegang Saham Independen Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi (“RUPS Independen”), dimana pengumuman RUPS Independen telah diumumkan bersamaan dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini. Pemegang Saham Independen yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 5 Februari 2025 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (WIB) berhak untuk menghadiri RUPS Independen yang akan diselenggarakan pada:
Page 15 OCR 0.947
15 Hari, tanggal : Jumat 28 Februari 2025 Waktu 1 10:00 WIB - selesai Tempat 1 Club House PT Pakuan Tbk Ruang Rapat Mahoni Jalan Raya Muchtar RT 002, RW 007 Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan Kota Depok, Jawa Barat Adapun berdasarkan Pasal 44 POJK No. 15/2020, RUPS Independen dapat dilaksanakan dengan ketentuan: RUPS Independen dihadiri lebih dari 72 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan dan disetujui oleh lebih dari 2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen Perseroan, Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Independen pertama di atas tidak tercapai, maka RUPS Independen kedua dapat dilangsungkan jika RUPS Independen dihadiri lebih dari 4 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan dan disetujui oleh lebih dari 74 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan yang hadir dalam RUPS Independen kedua, Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Independen kedua di atas tidak tercapai, maka RUPS Independen ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK dan kuorum keputusan pada RUPS ketiga ini adalah apabila disetujui oleh lebih dari 14 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan yang hadir dalam RUPS Independen ketiga. PIHAK INDEPENDEN Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan: 3 Makes & Partners Law Firm, Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan dalam menyiapkan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi. Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, akuntan publik yang ditunjuk untuk membantu Perseroan dalam menyusun Laporan Keuangan sehubungan dengan Rencana Transaksi. Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar & Rekan, Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk oleh Perseroan untuk memberikan pendapat penilai independen sehubungan Rencana Transaksi. VII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, yang mana telah disampaikan pengurus dari VLS tidak hanya perwakilan dari Perseroan melainkan terdapat perwakilan dari Samty Asia Investment Ltd., oleh karena itu keputusan-keputusan yang diambil oleh VLS tidak dipengaruhi secara penuh oleh Perseroan. Tidak ada perubahan Pemegang saham pengendali VLS setelah pelaksanaan rencana transaksi. Perseroan masih menjadi pemegang saham pengendali VLS.
Page 16 OCR 0.928
16 Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar atau menyesatkan. VIII. INI MASI TAMBAHAN Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut: PT Pakuan Tbk. Alamat Korespondensi: Jl. Raya Muchtar Sawangan RT 002 / RW 007 Kel. Sawangan, Kec. Sawangan Kota Depok 16517 U.p. Corporate Secretary Website: https://www.ptpakuan.com Email: corsec@ptpakuan.com Depok, 22 Januari 2025 PT Pakuan Tbk UAN Tok TEMPEL jd | 23ALX318341289 KY3 Price Wihardia Direktur Utama
Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar
p.3 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.4 ×2
unresolved
person
Riki Afrianof
· Akuntan Publik
p.4 ×4
unresolved
org
PT Pakuan International Country Club
p.5
unresolved
person
Ridwan Suselo
· Notaris
p.5
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.5
unresolved
org
PT Bhineka Abadi Investama
p.6
unresolved
person
Masdiana
p.6
unresolved
person
Ungke Mulawati
p.7
unresolved
org
Samty Asia Investment Pte. Ltd.
p.7 ×5
unresolved
person
Ungke Mulawanti
· Notaris
p.8
unresolved
person
Takuro Shikida
· Direktur
p.8
unresolved
person
Agnus Suryadi
· Komisaris Utama
p.8
unresolved
person
Yuki Watanabe
· Komisaris
p.8
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.12 ×2
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.12 ×2
unresolved
org
PT Vasamty Land Sawangan. Pihak
p.12
unresolved
org
PT Vasamty Land Sawangan. Berdasarkan Perjanjian
p.14
unresolved
org
Makes & Partners
p.15
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.15
unresolved
org
Transaksi. Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar & Rekan
p.15
unresolved
person
VII.
· KOMISARIS
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
970 ms
13 Sep 2026 15:45
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '7.549'}