Skip to content
Back to announcement

20250122_UANG_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31847537_lamp7.pdf

Asset transaction Needs review UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1 OCR 0.941
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT PAKUAN TBK. DALAM
RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR

17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
DAN PERATURAN OJK NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN
TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
publik atau penasihat profesional lainnya.

2! PAKUAN Tbk.

PT Pakuan Tbk.
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Kota Depok

Kegiatan Usaha:

Aktivitas penyediaan akomodasi, real estat, aktivitas olahraga dan rekreasi lainnya, dan konstruksi.

Kantor Pusat:
Jl. Raya Muchtar Sawangan
RT 002 / RW 007
Kel. Sawangan, Kec. Sawangan
Kota Depok 16517

Website: https://www.ptpakuan.com
Email: corsec@ptpakuan.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk menyetujui Rencana Transaksi akan
diselenggarakan pada tanggal 28 Februari 2025

La

Page 2 OCR 0.957
Afiliasi

Benturan Kepentingan

Keterbukaan Informasi

berarti:

(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai
dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: (1) suami
atau istri, (2) orang tua dari suami atau istri dan suami
atau istri dari anak, (3) kakek dan nenek dari suami
atau istri dan suami atau istri dari cucu, (4) saudara
dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan, atau (5) suami atau istri
dan saudara orang yang bersangkutan:

(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
yaitu hubungan seseorang dengan: (1) orang tua dan
anak, (2) kakek dan nenek serta cucu, atau (3) saudara
dari orang yang bersangkutan,

(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,
atau komisaris dan pihak tersebut:

(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
sama,

(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan
atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud,

(9 hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama:
atau

(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak
langsung memiliki paling kurang 20Y6 (dua puluh
persen) saham yang mempunyai hak suara dari
perusahaan tersebut.

perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan
terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan
terbuka dimaksud.

Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi-
informasi terkait dengan Rencana Transaksi yang
disiapkan dalam kerangka memenuhi ketentuan POJK No.
17/2020 dan POJK No. 42/2020.

Page 3 OCR 0.950
KJPP

OJK

POJK No. 15/2020

POJK No. 17/2020

POJK No. 42/2020

Pengendali

Pemegang Saham Independen

Perseroan

Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan,
selaku penilai independen yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang ditunjuk oleh Perseroan.

Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga yang mempunyai
fungsi, tugas, dan wewenang peraturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud
dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21
tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (“UU No. 21/2011”). Sejak tanggal 31
Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan
dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke OJK, sesuai dengan
Pasal 55 UU No. 21/2011.

Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.

Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Pengendali Perusahaan Terbuka sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yaitu pihak yang
baik langsung maupun tidak langsung: (a) memiliki saham
Perusahaan Terbuka lebih dari 5096 (lima puluh persen)
dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor
penuh, atau (b) mempunyai kemampuan untuk
menentukan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
Perusahaan Terbuka.

pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan
ekonomis pribadi sehubungan dengan suatu transaksi
tertentu dan: (a) bukan merupakan anggota direksi,
anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan
Pengendali, atau (b) bukan merupakan Afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
saham utama, dan Pengendali.

PT Pakuan Tbk. suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Kota Depok.

Pa

Page 4 OCR 0.944
RUPS £ Rapat Umum Pemegang Saham.

Transaksi Afiliasi 1 setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas
dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali.

Transaksi Benturan 2 transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau

Kepentingan perusahaan terkendali dengan setiap pihak, baik dengan
Afiliasi maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung
Benturan Kepentingan.

Transaksi Material 1 setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.

VLS : PT Vasamty Land Sawangan, perusahaan anak Perseroan
yang 51Y6 sahamnya dimiliki oleh Perseroan.

PENDAHU: N

Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk melakukan penyetoran modal pada perusahaan anak Perseroan, yaitu VLS,
melalui pengeluaran saham baru oleh VLS yang akan diambil bagian oleh Perseroan (“Rencana
Transaksi”).

Nilai Rencana Transaksi yakni Rp218.101.500.000 (“Nilai Rencana Transaksi”) adalah 70,12Y6 dari
total ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada
30 September 2024 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto, & Rekan dengan
Bapak Riki Afrianof, CPA sebagai Akuntan Publik melalui Laporan Auditor Independen No.
00420/2.1315/AU.1/03/1017-1/1/XI1/2024 pada tanggal 23 Desember 2024, yaitu sebesar
Rp311.041.779.626, sehingga Rencana Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur
dalam POJK No. 17/2020. Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d butir 1
POJK No. 17/2020, Perseroan harus memperoleh persetujuan RUPS.

Rencana Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 karena
dilakukan dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dijelaskan pada butir 5 bagian II
Keterbukaan Informasi ini.

Dengan mengingat bahwa Rencana Transaksi adalah Transaksi Material yang memerlukan persetujuan
RUPS dan juga mengandung Transaksi Afiliasi, maka sesuai ketentuan Pasal 14 POJK No. 17/2020,
Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari para Pemegang Saham Independen dalam RUPS
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 15/2020.

Page 5 OCR 0.948
Merujuk pada ketentuan Pasal 24 POJK No. 42/2020, dalam hal Transaksi Afiliasi nilainya memenuhi
kriteria Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, Perseroan hanya wajib
memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020.

Selain dari persetujuan dari RUPS Independen sesuai dengan POJK No. 17/2020, tidak diperlukan
persetujuan, pemberitahuan atau perizinan terlebih dahulu dari kreditur, instansi berwenang dan/atau

pihak lain sehubungan dengan Rencana Transaksi.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020.

II. URAIAN MENGENAI REN

TRANSAKSI
1. Objek Rencana Transaksi

Saham baru yang akan dikeluarkan oleh VLS sebanyak 427.650 saham, yang akan diambil bagian
oleh Perseroan sebanyak 218.102 saham.

2. Nilai Rencana Transaksi

Rp218.101.500.000,00 (dua ratus dua puluh miliar enam ratus lima puluh satu juta lima ratus ribu
Rupiah) dengan nominal Rp1.000.000 per saham.

3. Sumber Dana untuk Transaksi
Sumber dana untuk rencana transaksi ini adalah menggunakan kas internal Perseroan. Pada
tanggal 30 September 2024, Perseroan telah menyetorkan uang muka investasi modal kepada
VLS yang harus dikembalikan oleh VLS apabila Perseroan tidak mendapatkan persetujuan
pemegang saham dalam RUPS Perseroan untuk meningkatkan modal saham VLS.

4. Keterangan Pihak-pihak yang melakukan Rencana Transaksi

a Perseroan

Riwayat Singkat

Perseroan didirikan pertama kali dengan nama PT Pakuan International Country Club pada
tahun 1973 berdasarkan Akta Pendirian PT Pakuan No. 21 tanggal 8 Maret 1971, yang
dibuat di hadapan Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/304/5 tahun
1972 tanggal 9 Desember 1972. Akta Pendirian tersebut telah dimuat dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 26 tanggal 30 Maret 1982 tambahan No. 401, dan Berita Negara
Republik Indonesia No. 28 tanggal 6 April 1973 tambahan No..250.

Perseroan berkantor pusat di Jl. Raya Muchtar Sawangan RT 002 / RW 007 Kel. Sawangan,
Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16517.

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah real estate.

Page 6 OCR 0.929
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan dengan kepemilikan 596 atau lebih per
tanggal 31 Desember 2024 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan, berdasarkan Laporan Bulanan PT Pakuan Tbk No. 75/SG-
CA/LB-UANG/1/2025 tanggal 03 Januari 2025, struktur permodalan dan susunan
peme, saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Nilai Nominal Rp100,00 per saham

Nama Pemegang Saham

JumlahSaham Nilai Nominal (Rp)

Modal Dasar 3.600.000.000 360.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

- PT Bhineka Abadi Investama 114.773.100 11.477.310.000 915
- PT Sirius Surya Sentosa 732.655.000 73.265.500.000 60,6
- Masyarakat 362.571.900 36.257.190.000 29,9
Jumlah Modal Ditempatkan dan 1.210.000.000 121.000.000.000 100
Disetor Penuh

Jumlah Saham dalam Portepel 2.390.000.000 239.000.000.000

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pakuan Tbk.

No. 19 tanggal 17 Januari 2025 dibuat di hadapan Notaris Masdiana, S.H. M.Kn., susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama 1 Erick Wihardja

Wakil Direktur Utama 1 Aditya Wisnu Wardhana
D Komisari

Komisaris Utama :  Yoshihiro Kobi
Komisaris Independen :  Bonny Harry

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 30 September

2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto, & Rekan dengan
Bapak Riki Afrianof, CPA sebagai Akuntan Publik melalui Laporan Auditor Independen No.
00420/2.1315/AU.1/03/1017-1/1/XII/2024 pada tanggal 23 Desember 2024 adalah
sebagai berikut:

(dalam Rupiah)

POSISI KEUANGAN 31Desember2023 | 30 September 2024
Aset

Aset lancar 623.711.748.562 742.820.814.080

Aset tidak lancar 833.358.293.984 860.422.497.653
Jumlah Aset 1.457.070.042.546 1.603.243.311.733
Liabilitas dan ekuitas

Liabilitas jangka pendek 838.627.192.895 889.972.109.088

Te

Page 7 OCR 0.914
Liabilitas jangka panjang 376.700.534-464 402.229.423.019
Jumlah liabilitas 1.215.327.727.359 1.292.201.532.107
Ekuitas 241.742.315.187 311.041.779.626
Jumlah liabilitas dan ekuitas 1.457.070.042.546 | 1.603.243.311.733
(dalam Rupiah)
LAPORAN LABA RUGI 30 September2023 | 30 September 2024
Penjualan Bersih 139.150.044.620 253.222.843.193
(Beban) Pokok Penjualan (52.196.325.655) (90.629.115.867)
Laba Kotor 86.953.718.965 162.593.727.326
Beban operasi (81.039.739.715) (87.379.625.723)
Pendapatan (Beban) Lain-Lain 316.236.858 (814.637.164)
Laba (Rugi) sebelum pajak 56.230.216.108 74.399.464.439
penghasilan
(Beban) Pajak Penghasilan - -
Laba (Rugi) tahun berjalan 56.230.216.108 74.399.464.439
VLS

Riwayat Singkat
VLS didirikan berdasarkan Akta Pendirian VLS No. 10 tanggal 3 April 2024, dibuat di

hadapan Ungke Mulawati, S.H., M.Kn,, Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-
0026791.AH.01.01.TAHUN 2024 tanggal 12 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0073468.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 12 April 2024
(“Akta No. 10/2024”).

Kegiatan Usaha
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, VLS belum menjalankan kegiatan usaha. Kegiatan
usaha yang akan dijalankan oleh VLS dikemudian hari adalah real estate.

Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham VLS adalah sebagai berikut:

belum Rencana Tr: i

Nilai Nominal Rp500.000 per saham

Nama Pemegang Saham

Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Yo
Modal Dasar 20.000 10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Perseroan 10.200 5.100.000.000 51
- Samty Asia Investment Pte. Ltd. 9.800 4.900.000.000 49
Jumlah Modal Ditempatkan dan 20.000 10.000.000.000 100
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 0 0

Page 8 OCR 0.903
Sesudah Rencana Transaksi

Nilai Nominal Rp500.000 per saham

Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)

Modal Dasar 875.300 437.650.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

- Perseroan 446.403 223.201.500.000 Sal

- Samty Asia Investment Pte. Ltd. 428.897 214.448.500.000 49

Jumlah Modal Ditempatkan dan 437.650 437.650.000.000 100

Disetor Penuh

Jumlah Saham dalam Portepel o o
Pengurusan awasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 27 tanggal 17 Januari yang dibuat di
hadapan Notaris Ungke Mulawanti, S.H.,M.Kn, Notaris di Jakarta Timur susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris VLS adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama : Erick Wihardja
Direktur 1 Denny
Direktur :  Takuro Shikida
Dewan Komisaris
Komisaris Utama :  Agnus Suryadi
Komisaris : Yuki Watanabe
Posisi Keuangan Sebelum Peningkatan Modal September 2024
Sebelum peningkatan modal
September 2024
Total Aset 438.150.121.264
Total Liabilitas 429.165.969.533
Total Ekuitas 8.984.151.731

1

Page 9 OCR 0.950
Laporan Laba Rugi
Sebelum peningkatan modal
2024
Penjualan -
Laba Bruto -
Laba (Rugi) Operasi (4.708.741.898)
Laba (Rugi) Sebelum Beban Pajak Penghasilan (1.015.848.269)
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (1.015.848.269)

Laporan Arus Kas

Sebelum peningkatan modal

2024
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Operasi (36.114.916.499)
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Investasi (347.003.932.432)

Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Financing

437.650.000.000

KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS

54.531.151.690

KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN

KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN

54.531.151.690

Posisi Keuangan Setelah Peningkatan Modal 2024

Setelah peningkatan modal

2024
Total Aset 438.150.121.264
Total Liabilitas 1.515.969.533

Total Ekuitas

436.634.151.731

Uraian penting dalam perjanjian yang mendasari rencana transaksi antara Perseroan dan

Samty Asia Investment PTE. LTD adalah sebagai berikut:

a. Para Pihak sepakat meningkatkan modal dasar VLS dari Rp10.000.000.000 (sepuluh
miliar Rupiah) yang dibagi menjadi 20.000 (dua puluh ribu) saham, menjadi
Rp437.650.000.000 (empat ratus tiga puluh tujuh miliar enam ratus lima puluh juta
Rupiah) yang terbagi atas 875.300 (delapan ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus)

saham.

b. Para Pihak sepakat meningkatkan modal disetor dan ditempatkan dalam VLS dari
Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah) yang dibagi menjadi 20.000 (dua puluh
ribu) dengan nilai nominal, menjadi sebesar Rp437.650.000.000 (empat ratus tiga
puluh tujuh miliar enam ratus lima puluh juta Rupiah) yang terbagi atas 875.300
(delapan ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus) saham.

Page 10 OCR 0.949
10

Cc. Sehingga kepemilikan Perseroan dalam VLS menjadi sebanyak 446.403 (empat ratus
empat puluh enam ribu empat ratus tiga) saham dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp223.201.500.000 (dua ratus dua puluh tiga miliar dua ratus satu juta lima
ratus ribu Rupiah): dan kepemilikan saham Samty Asia Investment PTE., LTD., dalam
VLS menjadi sebanyak 428.897 (empat ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus
sembilan puluh tujuh) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp214.448.500.000 (dua ratus empat belas miliar empat ratus empat puluh delapan
juta lima ratus ribu Rupiah).

Pertimbangan Perseroan melakukan Rencana Transaksi sebelum VLS aktif menjalankan kegiatan
usaha adalah VLS membutuhkan tanah, perizinan, dan modal kerja untuk dapat menjalankan
serta mengembangkan kegiatan usahanya. VLS direncanakan akan memulai pembangunan pada
tahun 2025 dan beroperasi komersial serta target membukukan pendapatan pada tahun 2026.

Adapun perizinan yang dibutuhkan oleh VLS dalam melakukan kegiatan usahanya adalah sebagai
berikut:

Perijinan yang telah diperoleh Perijinan belum dan sedang dilakukan
pengurusan
e Perijinan berdasarkan platform e Site Plan pengesahan dari Pemerintah
OSS telah terpenuhi seluruhnya Daerah Setempat
e Informasi Tata Ruang e Ijin Mendirikan Bangunan (Persetujuan
Bangunan Gedung)

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini disampaikan, status perijinan belum dan sedang
dilakukan pengurusan masih dalam proses pengurusan perijinan.

Hubungan dan Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan Rencana Transaksi
VLS merupakan anak usaha Perseroan yang 5196 sahamnya dimiliki oleh Perseroan.

Selain itu, terdapat kesamaan hubungan pengurusan antara Perseroan dan VLS sebagai berikut:

Nama Jabatan
Perseroan VLS
Erick Wihardja Direktur Utama Direktur Utama

GAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI
TRANSAKSI

Pertimbangan Perseroan melakukan Rencana Transaksi (peningkatan modal pada entitas anak) ini
bertujuan untuk memperkuat permodalan VLS. Perseroan mempertahankan kepemilikannya secara
langsung atas VLS. Selain itu, VLS meningkatkan ekuitas dan mengurangi Iliabilitasnya sebesar
Rp218.101.500.000 (dua ratus delapan belas miliar seratus satu juta lima ratus ribu Rupiah). Perseroan
mengharapkan penguatan modal yang dilakukan melalui Transaksi dapat mendukung pengembangan
usaha dan peningkatan kinerja keuangan VLS

Page 11 OCR 0.914
Dami encana Transaksi terhadap Keuangan Perseroan (proforma

11

Nilai sebelum Penyesuaian Nilai setelah
Pelaksanaan Pelaksanaan
KETERANGAN Transaksi Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Bank 121,099,456,333 121,099,456,333
Piutang Usaha 5,209,132,142 5,209,132,142
Piutang lain-lain - pihak
ketiga 2,561,342,594 2,561,342,594
Piutang lain-lain - pihak
berelasi s s
Uang muka dan beban
dibayar di muka 207,456,317,492 207,456,317,492
Uang muka Kontraktor 11,987,991,325 11,987,991,325
Aset real estat 303,188,287,813 303,188,287,813
Kas dan setara kas yang
dibatasi penggunaannya 40,318,077,328 40,318,077,328
Pajak dibayar di muka 51,000,209,053 51,000,209,053
Total Aset Lancar 742,820,814,080 742,820,814,080
ASET TIDAK LANCAR
Aset real estat 505,890,252,037 505,890,252,037
Aset tidak lancar lainnya 212.500.000.000 212.500.000.000
Aset tetap - neto 6,288,577,921 6,288,577,921
Properti investasi - neto 5,960,078,071 5,960,078,071
Aset tak berwujud - neto 640,496,515 640,496,515
Jaa pada entitas 129,143,093,109 129,143,093,109
asosiasi
Total Aset Tidak Lancar 860,422,497,653 860,422,497,653
TOTAL ASET 1,603,243,311,733 1,603,243,311,733
LIABILITAS DAN EKUITAS
NETO
LIABILITAS JANGKA
PENDEK
Utang bank jangka pendek 19,917,230,080 19,917,230,080
Utang usaha - pihak ketiga 8,438,368468 8,438,368,468
Utang lain-lain - pihak
ketiga 457,316,159,367 | (209,548,500,000) 247,767,659,367
Utang lain-lain - pihak
berelasi 155,487,295 155,487,295
Beban akrual 19,415,966,320 19,415,966,320
Utang titipan konsumen 112,334,928,543 112,334,928,543

Page 12 OCR 0.925
m1:

Uang muka konsumen 252,392,645,516 252,392,645,516
Utang pajak 7,500,011,628 7,500,011,628
Utang bank 10,174,427,920 10,174,427,920
Utang lembaga keuangan 20,312,942 20,312,942
Liabilitas sewa 2,306,571,009 2,306,571,009
Total Liabilitas Jangka
Pendek 889,972,109,088 680,423,609,083
LIABILITAS JANGKA
PANJANG
Utang bank 396,802,688,860 396,802,688,860
Utang lembaga keuangan 73,271,090 73,271,090
Liabilitas imbalan kerja
karyawan 5,343,463,069 5,343,463,069
Total Liabilitas Jangka
Panjang 402,229,423,019 402,229,423,019
Total Liabilitas 1,292,201,532,107 1,082,653,032,107
EKUITAS - NETO
Modal saham 121,000,000,000 121,000,000,000
Tambahan modal disetor 5,875,031,250 5,875,031,250
Saldo laba (defisit) 179,025,830,387 225,619,475,511
Kepentingan
nonpengendali 5,140,917,989 209,548,500,000 214,689,417,989
Total Ekuitas - Neto 311,041,779,626 520,590,279,626
TOTAL LIABILITAS DAN
EKUITAS NETO 1,603,243,311,733 1,603,243,311,733

“ Penyesuaian yang dilakukan merupakan dampak dari konsolidasi yang mana pada saat profoma ini
dibuat VLS masih tahap permohonan peningkatan modal sehingga dampak penyesuaian yang dilakukan
hanya terlihat pada akun kas dan kepentingan nonpengendali dimana Nilai Rp209.548.500.000
merupakan tambahan modal disetor yang akan dilakukan oleh Samty Asia Investment Pte. Ltd.

IV. RI T PIHAK INDEPENDEN

KASAN PEND:

Berikut ini adalah ringkasan dari Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 00058/2.0109-
05/BS/10/0069/1/1/2025 tanggal 21 Januari 2025 yang disusun oleh KJPP Febriman Siregar dan
Rekan:

1.  Pihak-pihak yang Bertransaksi

a. PT Pakuan, Tbk. (Perseroan). Pihak yang akan melakukan tambahan setoran modal ke PT
Vasamty Land Sawangan.

b. PT Vasamty Land Sawangan. Pihak yang akan menerima tambahan setoran modal.

as

Page 13 OCR 0.959
13)

Objek Pendapat Kewajaran

Rencana Transaksi melakukan penyetoran modal pada PT Vasamty Land Sawangan melalui
pengeluaran saham baru.

Tujuan dan Maksud Pendapat Kewajaran

Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas Rencana Transaksi,
digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan dan pemenuhan peraturan POJK
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana Transaksi yang
akan dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini
juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui
Rencana Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.

Metode Penilaian Saham

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap pendekatan aset dan
pendekatan pasar.

Metode Analisis Pendapat Kewajaran
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan analisis
dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

a. Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihakpihak
yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian dan persyaratan dalam Rencana
Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana Transaksi.

b. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat Perseroan dan
kegiatan usaha Perseroan, analisis industri, analisis operasional dan prospek
Perseroan, analisis alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian
Rencana Transaksi.

c. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan
historikal Perseroan, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi keuangan, analisis
keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi, dan analisis nilai tambah.

d. Analisis kewajaran Rencana Transaksi.

Perhitungan Batas Atas dan Batas Bawah

Analisis kewajaran Rencana Transaksi adalah analisis kewajaran suatu transaksi dengan
membandingkan Nilai Pasar Wajar dengan harga yang disepakati pada Akta Kesepakatan
Bersama.
a. Nilai Pasar
Berdasarkan Laporan Penilaian Saham PT Vasamty Land Sawangan yang dikeluarkan
KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan Nomor Laporan : 00057/2.0109-
05/BS/10/0069/1/1/2025 tertanggal 21 Januari 2025 adalah sebesar Rp9.651.509.000.

Page 14 OCR 0.952
14

b. Harga Rencana Transaksi
Berdasarkan Rencana Transaksi harga yang disepakati adalah sebesar Rp500.000 per
saham.

C. Perbandingan Harga Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar
Dengan membandingkan Harga Rencana Transaksi dan Nilai Pasar, yaitu sebagai berikut:

Harga Rencana Transaksi sebesar Rp500.000 dan Nilai Pasar sebesar Rp965.151, maka
Selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 3,619 dari Nilai Pasar,

Nilai Transaksi Batas Atas 7,549 Batas Bawah 7,599
500.000 537.500 462.500

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35 Tahun 2020 "Batas atas dan batas
bawah pada kisaran Nilai, tidak boleh melebihi 7,596 (tujuh koma lima persen) dari Nilai
yang dijadikan acuan:. Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan Nilai
Pasar diketahui bahwa Harga Rencana Transaksi 3,6196 dari Nilai Pasar dan berada
dalam batasan &7,5yo, maka harga yang ditetapkan adalah Wajar.

8. Kesimpulan
Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa ada hubungan afiliasi
antara PT Pakuan, Tbk. dengan PT Vasamty Land Sawangan.

Berdasarkan Perjanjian, tidak ada persyaratan khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang
bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar.

Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan pendapatan yang
positif. Dengan demikian Rencana Transaksi yang dilakukan adalah wajar.

Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan dengan adanya Rencana
Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya Rencana Transaksi Perseroan diperkirakan akan
memperoleh laba bersih yang lebih tinggi rata-rata sebesar Rp 1,5 M per tahun dibanding tidak
melakukan Rencana Transaksi.

Berdasarkan Analisa kewajaran diatas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini
adalah wajar.

Merujuk pada Pasal 14 butir c POJK No. 17/2020, maka Perseroan akan meminta persetujuan dari
Pemegang Saham Independen Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi (“RUPS
Independen”), dimana pengumuman RUPS Independen telah diumumkan bersamaan dengan tanggal
Keterbukaan Informasi ini.

Pemegang Saham Independen yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per
tanggal 5 Februari 2025 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (WIB) berhak untuk
menghadiri RUPS Independen yang akan diselenggarakan pada:

Page 15 OCR 0.947
15

Hari, tanggal : Jumat 28 Februari 2025
Waktu 1 10:00 WIB - selesai
Tempat 1 Club House PT Pakuan Tbk Ruang Rapat Mahoni

Jalan Raya Muchtar RT 002, RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok, Jawa Barat

Adapun berdasarkan Pasal 44 POJK No. 15/2020, RUPS Independen dapat dilaksanakan dengan
ketentuan:

RUPS Independen dihadiri lebih dari 72 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan dan disetujui oleh lebih
dari 2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen Perseroan,

Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Independen pertama di atas tidak tercapai, maka
RUPS Independen kedua dapat dilangsungkan jika RUPS Independen dihadiri lebih dari 4
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
Saham Independen Perseroan dan disetujui oleh lebih dari 74 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan
yang hadir dalam RUPS Independen kedua,

Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Independen kedua di atas tidak tercapai, maka RUPS
Independen ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan kuorum kehadiran yang ditetapkan
oleh OJK dan kuorum keputusan pada RUPS ketiga ini adalah apabila disetujui oleh lebih dari
14 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
Saham Independen Perseroan yang hadir dalam RUPS Independen ketiga.

PIHAK INDEPENDEN

Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan:

3

Makes & Partners Law Firm, Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan untuk membantu
Perseroan dalam menyiapkan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi.

Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, akuntan publik yang ditunjuk untuk membantu
Perseroan dalam menyusun Laporan Keuangan sehubungan dengan Rencana Transaksi.

Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar & Rekan, Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk
oleh Perseroan untuk memberikan pendapat penilai independen sehubungan Rencana Transaksi.

VII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi tidak mengandung Benturan
Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, yang mana telah disampaikan pengurus
dari VLS tidak hanya perwakilan dari Perseroan melainkan terdapat perwakilan dari Samty Asia
Investment Ltd., oleh karena itu keputusan-keputusan yang diambil oleh VLS tidak dipengaruhi secara
penuh oleh Perseroan. Tidak ada perubahan Pemegang saham pengendali VLS setelah pelaksanaan
rencana transaksi. Perseroan masih menjadi pemegang saham pengendali VLS.

Page 16 OCR 0.928
16

Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris
Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan
Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material yang dikemukakan dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi

lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan informasi yang disajikan dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.

VIII. INI

MASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut:

PT Pakuan Tbk.

Alamat Korespondensi:
Jl. Raya Muchtar Sawangan
RT 002 / RW 007
Kel. Sawangan, Kec. Sawangan
Kota Depok 16517
U.p. Corporate Secretary
Website: https://www.ptpakuan.com

Email: corsec@ptpakuan.com

Depok, 22 Januari 2025
PT Pakuan Tbk

UAN Tok

TEMPEL jd

|
23ALX318341289

KY3 Price Wihardia

Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size11.09 MB
Published22 Jan 2025
Pages16
Characters31,562
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Vasamty Land Sawangan p.4 ×9
linked org Bhineka Abadi p.6
linked org PT Sirius Surya Sentosa p.6
linked person Erick Wihardja · Direktur Utama p.6 ×4
linked person Aditya Wisnu Wardhana p.6
linked person Yoshihiro Kobi · Komisaris Utama p.6
linked person Bonny Harry · Komisaris Independen p.6
linked org Asia Investment p.7 ×6
possible org PAKUAN TBK. p.1 ×20
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible org negara Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org KJPP p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar p.3 ×2
unresolved org Bapepam p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.4 ×2
unresolved person Riki Afrianof · Akuntan Publik p.4 ×4
unresolved org PT Pakuan International Country Club p.5
unresolved person Ridwan Suselo · Notaris p.5
unresolved org Menteri Kehakiman p.5
unresolved org PT Bhineka Abadi Investama p.6
unresolved person Masdiana p.6
unresolved person Ungke Mulawati p.7
unresolved org Samty Asia Investment Pte. Ltd. p.7 ×5
unresolved person Ungke Mulawanti · Notaris p.8
unresolved person Takuro Shikida · Direktur p.8
unresolved person Agnus Suryadi · Komisaris Utama p.8
unresolved person Yuki Watanabe · Komisaris p.8
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.12 ×2
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.12 ×2
unresolved org PT Vasamty Land Sawangan. Pihak p.12
unresolved org PT Vasamty Land Sawangan. Berdasarkan Perjanjian p.14
unresolved org Makes & Partners p.15
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.15
unresolved org Transaksi. Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar & Rekan p.15
unresolved person VII. · KOMISARIS p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 970 ms 13 Sep 2026 15:45
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '7.549'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result