Back to announcement
20241204_BJBR_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31805002_lamp3.pdf
Other Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 485
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 29 November 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 10 Desember 2024
Masa Penawaran Umum : 3 - 5 Desember 2024 Tanggal Distribusi Surat Berharga Perpetual secara Elektronik : 10 Desember 2024
Tanggal Penjatahan : 6 Desember 2024 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 11 Desember 2024
P R O S P E K T U S
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI.
SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN.
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk. (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI SURAT BERHARGA PERPETUAL BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan
Kantor Pusat: Kantor Cabang:
Menara Bank BJB Per 30 September 2024, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah, 64 Kantor Cabang,
Jl. Naripan No.12 -14, Bandung 40111, Indonesia 800 Kantor Cabang Pembantu, 200 cash recycle machine dan 1.749 Jaringan ATM.
Telepon: (022) 4234868 Faksimili: (022) 4206099
Situs internet: www.bankbjb.co.id
Email: ir@bankbjb.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
SURAT BERHARGA PERPETUAL BERKELANJUTAN I BANK BJB
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
SURAT BERHARGA PERPETUAL BERKELANJUTAN I BANK BJB TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“SURAT BERHARGA PERPETUAL”)
Surat Berharga Perpetual ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Surat Berharga
Perpetual. Surat Berharga Perpetual ini akan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo (perpetual). Jumlah Surat Berharga Perpetual yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan tingkat Imbal Hasil
Surat Berharga Perpetual tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun. Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal Pembayaran Imbal
Hasil Surat Berharga Perpetual, namun Perseroan memiliki kewenangan penuh (full access) untuk membatalkan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual. Perseroan berdasarkan kewenangan penuh (full access) memiliki
opsi (namun tidak wajib) untuk melakukan penebusan atas seluruh Surat Berharga Perpetual (Opsi Beli), tanpa denda atau biaya tambahan apapun, pada 5 (lima) Tahun 6 (enam) bulan sejak penerbitan, dan setiap ulang tahun
penerbitan surat berharga perpetual setelah 5 (lima) Tahun 6 (enam) bulan. Keterangan selengkapnya mengenai Opsi Beli dan Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dapat dilihat pada bab I Prospektus ini.
Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap II dan/atau Tahap Selanjutnya (Jika Ada) Akan Ditentukan Kemudian
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
SURAT BERHARGA PERPETUAL INI TIDAK DIPROTEKSI MAUPUN DIJAMIN BAIK DENGAN JAMINAN UMUM MAUPUN DENGAN JAMINAN KHUSUS TERMASUK TIDAK DIJAMIN OLEH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
ATAU PERUSAHAAN ANAK ATAU PIHAK KETIGA LAINNYA DAN TIDAK DIMASUKKAN DALAM PROGRAM PENJAMINAN BANK YANG DILAKSANAKAN OLEH LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN ATAU PENGGANTINYA
SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DAN MENGIKUTI KETENTUAN PASAL 15 AYAT 1 HURUF H PERATURAN OJK NOMOR: 34/POJK.03/2016 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.11/POJK.03/2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM BANK UMUM DAN MERUPAKAN KEWAJIBAN PERSEROAN
SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 5.2 PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
PERSEROAN, BERDASARKAN DISKRESINYA SENDIRI, MEMILIKI OPSI (NAMUN TIDAK WAJIB) UNTUK MELAKUKAN PENEBUSAN ATAS SELURUH SURAT BERHARGA PERPETUAL (OPSI TEBUS), TANPA DENDA
ATAU BIAYA TAMBAHAN APAPUN, PADA TAHUN KE-5 LEBIH 6 BULAN SEJAK PENERBITAN DAN SETIAP ULANG TAHUN PENERBITAN SURAT BERHARGA PERPETUAL SETELAH TAHUN KE-5 LEBIH 6 BULAN.
PERSEROAN WAJIB MELAKUKAN PEMBAYARAN IMBAL HASIL DALAM HAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MEMUTUSKAN ADANYA PEMBAGIAN DIVIDEN UNTUK PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN. APABILA PERSEROAN MEMUTUSKAN UNTUK MENUNDA PEMBAYARAN IMBAL HASIL, MAKA PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBAGIAN DIVIDEN KEPADA PARA PEMEGANG
SAHAMNYA SAMPAI DENGAN IMBAL HASIL DIBAYARKAN. KETIADAAN PEMBAYARAN IMBAL HASIL INI TIDAK DAPAT DIAKUMULASIKAN KE PERIODE PEMBAYARAN BERIKUTNYA (TIDAK ADA KOMPENSASI/
PENUNDAAN) ATAU TIDAK TERDAPAT DENDA DI KEMUDIAN HARI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SURAT BERHARGA PERPETUAL YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN. RISIKO
USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SURAT BERHARGA PERPETUAL ADALAH (I) SURAT BERHARGA PERPETUAL DAPAT DI WRITE DOWN TANPA KOMPENSASI APABILA OJK MENETAPKAN
BAHWA PERSEROAN BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY) SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 15 POJK 34/POJK.03/2016 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OJK NO. 11/POJK.03.2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM BANK UMUM (II) RISIKO TIDAK LIKUIDNYA SURAT BERHARGA PERPETUAL YANG
DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SURAT BERHARGA PERPETUAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, (III) RISIKO TERKAIT
DENGAN DISKRESI PENUH YANG DIMILIKI PERSEROAN ATAS KEPUTUSANNYA DALAM PELAKSANAAN OPSI BELI DAN UNTUK MENUNDA PEMBAYARAN IMBAL HASIL TANPA BATASAN WAKTU, (IV) RISIKO
PASAR DARI POTENSI TINGKAT IMBAL HASIL YANG LEBIH RENDAH DIBANDINGKAN DENGAN SUKU BUNGA PASAR.
Dalam rangka penerbitan Surat Berharga Perpetual ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, yaitu:
idA (Single A)
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
SURAT BERHARGA PERPETUAL INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN SURAT BERHARGA PERPETUAL INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SURAT BERHARGA PERPETUAL:
danareksa
sekuritas
PT ALDIRACITA PT BAHANA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT INDO PREMIER SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS PT MEGA CAPITAL SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS
SEKURITAS INDONESIA INDONESIA TBK
WALI AMANAT:
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Desember 2024
Page 2
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (“Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan Bank BJB Tahap I Tahun 2024 melalui surat No. 0784/DIR-TRE/2024 tertanggal 27 September 2024 perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penerbitan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang- Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUP2SK”) beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM” atau “Undang-Undang Pasar Modal”). Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB dengan total target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah), pada Tahap I Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) dan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-11816/BEI.PP2/11-2024 tanggal 11 November 2024. Apabila syarat-syarat pencatatan Surat Berharga Perpetual di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Berkelanjutan akan batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Surat Berharga Perpetual yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Surat Berharga Perpetual sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Surat Berharga Perpetual. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual dan Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan afiliasi dapat dilihat pada pada Bab XI tentang Penjaminan Emisi Surat Berharga Perpetual dan Bab XII tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SURAT BERHARGA PERPETUAL INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG- UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI SURAT BERHARGA PERPETUAL INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN SURAT BERHARGA PERPETUAL TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI i
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN iii
RINGKASAN xiv
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN 1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM 21
III. PERNYATAAN UTANG 22
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING 44
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN 49
A. UMUM 49
B. KEUANGAN 50
C. RISIKO UMUM 72
D. PRINSIP – PRINSIP PERBANKAN YANG SEHAT 72
VI. FAKTOR RISIKO 75
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN 80
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA 81
PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK 81
A.1. RIWAYAT PENDIRIAN 81
A.2. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM 84
A.3. PERIZINAN 86
A.4. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN 88
A.5. GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) 99
A.6. SUMBER DAYA MANUSIA 132
A.7. DIAGRAM KEPEMILIKAN PERSEROAN, ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI 136
A.8. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI 137
A.9. ASURANSI 153
A.10. ASET TETAP 154
A.11. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK AFILIASI 157
A.12. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA 158
A.13. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, ENTITAS ANAK, ANGGOTA DEWAN 162
KOMISARIS, DIREKSI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
i
Page 4
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA 165
B.1. KEGIATAN USAHA 165
B.2. JARINGAN DISTRIBUSI 172
B.3. PEMASARAN 172
B.4. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA 174
B.5. PERSAINGAN USAHA 176
B.6. KESEHATAN PERSEROAN 176
B.7. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”) 177
IX. PERPAJAKAN 179
X. PENJAMINAN EMISI SURAT BERHARGA PERPETUAL 181
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL 182
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT 185
A. RIWAYAT SINGKAT 185
XIII. TATA CARA PEMESANAN SURAT BERHARGA PERPETUAL 191
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SURAT BERHARGA PERPETUAL 195
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM 197
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS 223
ANAK
ii
Page 5
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN
Afiliasi : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UUP2SK, yang
berarti:
a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak
tersebut;
d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih
anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau
pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
atau pihak dimaksud;
f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pihak yang membuat kontrak
dengan Perseroan dalam bentuk akta notariil untuk membantu melaksanakan
pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dan/atau pelunasan Nilai Surat
Berharga Perpetual termasuk Denda (jika ada) dan/atau hak-hak lain dan/atau
pembayaran manfaat lain atas Surat Berharga Perpetual (jika ada) kepada Pemegang
Surat Berharga Perpetual melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama
Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
ATM : Berarti Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine) yaitu mesin elektronik
yang dapat menggantikan fungsi teller seperti penarikan uang tunai, pemeriksaan
saldo dan pemindahbukuan.
ATMR : Berarti Aset Tertimbang Menurut Risiko yaitu jumlah aset yang telah dibobot sesuai
dengan ketentuan BI, untuk digunakan sebagai penyebut (pembagi) dalam menghitung
Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR).
Bank Kustodian : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Pasar Modal.
BI : Berarti Bank Indonesia.
BOPO : Berarti biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional.
Imbal Hasil Surat Berharga : Berarti Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual yang harus dibayar oleh Perseroan
Perpetual kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual kecuali Surat Berharga Perpetual yang
dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
iii
Page 6
Bursa Efek : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan system dan/atau sarana
untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan
memperdagangkan Efek di antara mereka, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang Pasar Modal dan Peraturan OJK Nomor: 9/POJK.04/2019, yang dalam hal ini
adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
CKPN : Berarti Cadangan Kerugian Penurunan Nilai, adalah penyisihan yang dibentuk apabila
nilai tercatat setelah penurunan nilai kurang dari nilai tercatat awal.
Daftar Pemegang Rekening : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
kepemilikan Surat Berharga Perpetual oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual
melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama,
alamat, jumlah kepemilikan Surat Berharga Perpetual, status pajak dan
kewarganegaraan Pemegang Surat Berharga Perpetual berdasarkan data yang
diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
Denda : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban
pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dan/atau Pokok Surat Berharga
Perpetual Tahap I yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Imbal Hasil
Surat Berharga Perpetual dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung
secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban
yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari. Kewajiban Denda dimaksud akan ada dalam hal (i) Perseroan tidak
mengumumkan pembatalan imbal hasil dan Perseroan tidak membayar Imbal Hasil
dan/atau (ii) Perseroan telah mengumumkan untuk melaksanakan Opsi Beli dan
Emiten tidak membayar Nilai Surat Berharga Perpetual Tahap I. Dalam hal Imbal Hasil
dan Nilai Surat Berharga Perpetual Tahap I sudah wajib dibayar, namun Perseroan
tidak melakukan pembayaran, maka Perseroan akan dikenakan denda.
Diskresi : Berarti kewenangan yang dimiliki oleh Perseroan dalam menentukan kebijakan yang
diambil sehubungan dengan Opsi Beli dan/atau Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual.
Dokumen Emisi : Berarti Pernyataan Penawaran umum Berkelanjutan, Perjanjian Perwaliamanatan,
Pengakuan Hutang, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Agen Pembayaran,
Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan
Efek Bersifat Utang, Prospektus, dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum ini.
Efek : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan
digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak
kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan
setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar
Modal.
Efektif : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan
ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan yaitu:
(1) Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif pada Hari Kerja ke-20 (kedua puluh)
sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal
yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan.
(2) Dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada angka (1), Otoritas Jasa
Keuangan dapat meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari Emiten
atau Perusahaan Publik.
(3) Dalam hal Perseroan atau Perusahaan Publik menyampaikan perubahan
dan/atau tambahan informasi sebagaimana dimaksud pada angka (2),
Pernyataan Pendaftaran tersebut dianggap telah disampaikan kembali pada
tanggal diterimanya perubahan atau tambahan informasi tersebut.
iv
Page 7
(4) Dalam hal Otoritas Jasa Keuangan meminta perubahan dan/atau tambahan
informasi dari Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud pada
angka (2), penghitungan waktu untuk efektifnya Pernyataan Pendaftaran dihitung
sejak tanggal diterimanya perubahan dan/atau tambahan informasi dimaksud.
(5) Pernyataan Pendaftaran tidak dapat menjadi efektif sampai saat perubahan
dan/atau tambahan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diterima dan
telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
(6) Jangka waktu Pernyataan Pendaftaran dapat diubah menjadi efektif lebih cepat
dari Hari Kerja ke-20 (kedua puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran
secara lengkap.
(7) Perubahan jangka waktu Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif lebih cepat dari
hari kerja ke-20 (kedua puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara
lengkap, diatur lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Emisi : Berarti Penerbitan Surat Berharga Perpetual oleh Perseroan untuk ditawarkan dan
dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Force Majeure : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan
kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang
atau huru hara di Indonesia, yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
GWM : Berarti Giro Wajib Minimum yang merupakan jumlah dana minimum yang wajib
dipelihara oleh Perseroan, yang besarnya ditetapkan oleh BI sebesar persentase
tertentu dari dana pihak ketiga Perseroan.
Hari Bursa : Berarti hari-hari dimana Bursa Efek Indonesia melakukan aktivitas transaksi
perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang
berlaku dan ketentuan ketentuan Bursa Efek Indonesia tersebut.
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Gregorius Calendar tanpa
kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena
suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan
Hari Kerja biasa.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia di Hari Kerja biasa yang karena suatu
keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari
Kerja biasa.
Imbal Hasil Surat Berharga : Berarti imbalan untuk Pemegang Surat Berharga Perpetual Tahap I dalam menerima
Perpetual Imbal Hasil yang wajib dibayar Perseroan kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual
pada tanggal pembayaran Imbal hasil. Imbal hasil akan dibayarkan oleh Perseroan
setiap 3 bulan, namun atas kewenangan penuh Perseroan (full access), dapat
membatalkan pembayaran imbal hasil tersebut sampai dengan selambat-lambatnya
tanggal sebelum pengumuman pembatalan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual. Perseroan tidak memiliki batasan-batasan tertentu dalam hal Perseroan
memutuskan untuk membatalkan pembayaran Imbal Hasil. Untuk menghindari keragu-
raguan, dalam hal Perseroan memutuskan untuk melakukan pembatalan pembayaran
imbal hasil, maka hal tersebut tidak termasuk sebagai kejadian kelalaian (event of
default). Apabila terdapat pembatalan pembayaran imbal hasil, maka tunggakan imbal
hasil tidak dapat diakumulasikan ke periode pembayaran berikutnya, mengacu Pasal
15 ayat 1 huruf g Peraturan OJK Nomor : 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
v
Page 8
Jumlah Dana Surat : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Surat
Berharga Perpetual Berharga Perpetual berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-
perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas
pada Nilai Surat Berharga Perpetual Tahap I, Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual
serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
JIBOR : Berarti Jakarta Interbank Offered Rate.
Kredit yang Diberikan : Berarti kredit yang diberikan (tidak termasuk piutang pembiayaan konsumen) setelah
dikurangi pendapatan yang ditangguhkan, kecuali dinyatakan lain.
Kondisi Tertentu : a. Ketidakpatuhan Perseroan atas ketentuan dalam Perjanjian yang dapat
membahayakan kelangsungan usaha Perseroan;
b. Direksi memutuskan tidak membayar Imbal Hasil (Optional Distribution
Cancellation), dalam keadaan ini, maka dividen atas saham biasa juga tidak
dibagikan;
c. Mandatory Distribution Cancellation (contoh: jika Pencadangan sesuai Pasal 70 dan
Pasal 71 UUPT gagal terpenuhi);
d. Jika OJK menetapkan Perseroan dalam kondisi terganggu;
e. Kelangsungan Usaha atau Point of Non Viability, maka Perseroan dalam keadaan
keuangan buruk, sehingga menerima perintah OJK untuk Write Down (a.l. OJK
menyuruh dilakukan capital injection, atau diskresinya);
f. Enforcement Event: dalam hal akan terjadi Likuidasi (sudah terjadi non payment dan
akan winding-up)
Konfirmasi Tertulis : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Surat Berharga Perpetual dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Surat Berharga Perpetual
dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Surat Berharga Perpetual untuk
mendapatkan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual, pelunasan Pokok
Surat Berharga Perpetual Tahap I dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Surat
Berharga Perpetual.
Konfirmasi Tertulis Untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Surat Berharga Perpetual yang diterbitkan oleh
RUPSBP atau KTUR KSEI kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui Pemegang Rekening,
khusus untuk menghadiri RUPSBP atau meminta diselenggarakan RUPSBP, dengan
memperhatikan ketentuan KSEI.
Kreditur Preferen : Berarti Para Kreditur sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 1139 dan Pasal 1149
Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Pasal 21 Undang-undang Perpajakan.
KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal yang dalam Emisi
bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan
mengadministrasikan Surat Berharga Perpetual berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Efek Bersifat Utang di KSEI.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Surat Berharga Perpetual dan harta yang
berkaitan dengan Surat Berharga Perpetual serta jasa lainnya termasuk menerima
Imbal Hasil dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang
Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar
Modal, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
Likuidasi : Berarti pemberesan harta benda/harta kekayaan (aset-aset) sebagai tindak lanjut dari
Penutupan Usaha.
Manajer Penjatahan : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Surat Berharga Perpetual
menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan Nomor: IX.A.7 yaitu PT Indo
Premier Sekuritas.
vi
Page 9
Masyarakat : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia / Badan Indonesia
maupun Warga Negara Asing / Badan Asing baik yang bertempat
tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat tinggal/berkedudukan
di luar wilayah Indonesia, tetapi tidak termasuk warga negara dan badan hukum dari
negara dimana penawaran dan pembelian Surat Berharga Perpetual dalam
Penawaran Umum oleh warga negara atau badan hukum di negara tersebut dipandang
sebagai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
peraturan di bidang Pasar Modal.
Nasabah Penyimpan : Berarti nasabah yang menempatkan dananya dalam bentuk simpanan berdasarkan
perjanjian Perseroan dengan nasabah yang bersangkutan.
NIM : Berarti Net Interest Margin yaitu Marjin Bunga Bersih yang merupakan pendapatan
bunga bersih dibagi rata-rata aset produktif.
NPL : Berarti Non Performing Loan yaitu kredit bermasalah, meliputi kolektibilitas kurang
lancar, diragukan dan macet.
Nilai Surat Berharga : Berarti jumlah pokok Surat Berharga Perpetual Tahap I yaitu sebesar
Perpetual Tahap I Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang diterbitkan sejak Tanggal Emisi
dengan tidak mempunyai jangka waktu atau sampai dengan dilaksanakannya Opsi
Beli, sesuai dengan ketentuan Pasal 5.1.12 Perjanjian Perwaliamanatan.
Opsi Beli : Berarti hak Emiten untuk melakukan pembayaran penuh seluruh Nilai Surat Berharga
Perpetual Tahap I kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual Tahap I yaitu: pada
tahun ke 5 lebih 6 bulan setelah sejak Tanggal Distribusi dan telah mendapatkan
persetujuan terlebih dahulu dari OJK, dan untuk selanjutnya setiap tanggal ulang tahun
Tanggal Emisi Apabila Opsi Beli (Call Option) belum dilakukan pada tahun ke 5 lebih 6
bulan, maka Opsi Beli (Call Option) dapat dilakukan pertama kalinya pada ulang tahun
ke 6 (enam) sejak Tanggal Emisi dan setiap ulang tahun Tanggal Emisi dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5.1.12 Perjanjian Perwaliamanatan.
Namun apabila setelah tahun ke 5 (lima) lebih 6 (enam) bulan sejak Tanggal Distribusi
terjadi peristiwa pemicu berdasarkan kondisi permodalan (Capital Trigger Event), yaitu
apabila Common Equity Tier 1 (CET-1) Ratio sebesar atau melebihi 18,01% (delapan
belas koma nol satu persen) sebagaimana pelaporan yang disampaikan Perseroan
kepada OJK, maka Perseroan wajib melakukan Opsi Beli (Call Option).
Otoritas Jasa Keuangan : Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
atau OJK pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor: 21 tahun 2011 tanggal 22-11-2011 (dua puluh dua
November tahun dua ribu sebelas) Tentang Otoritas Jasa Keuangan yang diubah
dengan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pemegang Surat Berharga : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Surat Berharga
Perpetual Perpetual yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
a. Rekening Efek pada KSEI; atau
b. Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui
oleh KSEI dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan
Peraturan KSEI.
Pemeringkat : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berkedudukan di Jakarta Selatan
atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya atau perusahaan
pemeringkat lain yang terdaftar di OJK dan ditunjuk sebagai penggantinya oleh
Perseroan.
vii
Page 10
Penyesuaian Ulang Imbal : Berarti penyesuaian kembali Tingkat Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual Tahap I
Hasil apabila Perseroan tidak melakukan Opsi Beli dimana penyesuaian ini akan dilakukan
pada tahun ke-5 lebih 6 bulan sejak Tanggal Emisi Surat Berharga Perpetual Tahap I
atau selanjutnya akan dilakukan setiap 5 (lima) tahun setelah Tanggal Penyesuaian
Ulang Imbal Hasil pertama dan berlaku untuk pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual periode Tanggal Pembayaran Imbal Hasil berikutnya.
Peraturan Nomor: IX.A.2 : Berarti Peraturan Nomor: IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:
Kep-122/BL/2009 tanggal 29-05-2009 (dua puluh sembilan Mei dua ribu sembilan)
tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum tanggal 29-05-2009
(dua puluh sembilan Mei tahun dua ribu sembilan).
Peraturan OJK Nomor: 49 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 49/POJK.04/2020 tanggal 3-12-
Tahun 2020 2020 (tiga Desember dua ribu dua puluh) Tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, yang diundangkan pada tanggal 11-12-2020 (sebelas Desember dua
ribu dua puluh).
Peraturan OJK Nomor: 7 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 7/POJK.04/2017 tanggal 14-03-
Tahun 2017 2017 (empat belas Maret dua ribu tujuh belas) Tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat
Utang Dan/Atau Sukuk, yang diundangkan pada tanggal 14-03-2017 (empat belas
Maret dua ribu tujuh belas).
Peraturan OJK Nomor: 9 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.04/2017 Tentang Bentuk
Tahun 2017 dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Utang tanggal 14-03-2017 (empat belas Maret dua ribu tujuh belas), yang
diundangkan pada tanggal 14-03-2017 (empat belas Maret dua ribu tujuh belas).
Peraturan OJK Nomor: 34 : Berarti peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2016 tentang
Tahun 2016 Perubahan atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum Bank Umum.
Peraturan OJK Nomor: 19 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2020 Tahun 2020,
Tahun 2020 tanggal 22-04-2020 (dua puluh dua April tahun dua ribu dua puluh) yang diundangkan
pada tanggal 23-04-2020 (dua puluh tiga April tahun dua ribu dua puluh) tentang Bank
Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
Peraturan OJK Nomor: 20 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020, tanggal 22-04-
Tahun 2020 2020 (dua puluh dua April tahun dua ribu dua puluh), yang diundangkan pada tanggal
23-04-2020 (dua puluh tiga April tahun dua ribu dua puluh) tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK Nomor: 30 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 30/POJK.04/2015 tanggal 16-12-
Tahun 2015 2015 (enam belas Desember dua ribu lima belas), tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, yang diundangkan pada tanggal 22-12-
2015 (dua puluh dua Desember dua ribu lima belas).
Peraturan OJK Nomor: 34 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2014 tanggal 8 Desember
Tahun 2014 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK Nomor: 35 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2014 tanggal 8 Desember
Tahun 2014 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK Nomor: 36 : Berarti Peraturan Otoritas jasa Keuangan Nomor: 36/POJK.04/2014 tentang
Tahun 2014 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tanggal 08-12-
2014 (delapan Desember dua ribu empat belas) yang diundangkan pada tanggal 08-
12-2014 (delapan Desember dua ribu empat belas).
Peraturan OJK Nomor: 55 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55 Tahun 2015 tanggal 25 Desember
Tahun 2015 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
viii
Page 11
Peraturan OJK Nomor: 56 : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56 Tahun 2015 tanggal 23 Desember
Tahun 2015 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran umum atas Surat Berharga Perpetual yang dilakukan
Berkelanjutan Surat secara bertahap oleh Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor
Berharga Perpetual 36/POJK.04/2014.
Pengakuan Utang Surat : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Surat Berharga Perpetual,
Berharga Perpetual sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Surat Berharga Perpetual
Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 16 tanggal 26 September 2024
juncto Akta Perubahan I Pengakuan Utang Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I
Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 09 tanggal 14 Oktober 2024 juncto Akta Perubahan
II Pengakuan Utang Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I
Tahun 2024 No. 07 tanggal 12 November 2024 juncto Akta Perubahan III Pengakuan
Utang Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 26
tanggal 26 November 2024 yang dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H.M.Hum, Notaris
di Jakarta.
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan atas Surat Berharga Perpetual yang dimiliki bersama oleh lebih
dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Penjamin Emisi Surat : Berarti berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Berharga Perpetual melakukan Penawaran Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran
kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan
Emisi Surat Berharga Perpetual, yang dalam hal ini PT Aldiracita Sekuritas Indonesia,
PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Surat Berharga Perpetual.
Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan penatalaksanaan
Surat Berharga Perpetual Emisi sesuai dengan ketentuan UUPM, yang dalam hal ini adalah PT Aldiracita
Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo
Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Surat Berharga Perpetual dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Surat Berharga Perpetual.
Peristiwa Terganggu : Berarti peristiwa yang terjadi dalam hal OJK telah menetapkan kondisi dimana
Kelangsungan Usaha atau Perseroan dinyatakan terganggu kelangsungan usahanya dengan cara memberikan
Point of Non Viability pemberitahuan tertulis kepada Perseroan untuk melakukan Write Down atas
kewajibannya terhadap Surat Berharga Perpetual, dengan memperhatikan ketentuan
dalam SE OJK Nomor: 20/SEOJK.03/2016.
Penutupan Usaha : Berarti keadaan dimana Perseroan dinyatakan atau diperintahkan dengan keputusan
dari pihak yang berwenang baik atas keputusan pemegang saham Perseroan atau
OJK yang mempunyai kewenangan terhadap Perseroan untuk membubarkan,
membekukan atau menutup atau dengan suatu keputusan Pengadilan yang
berwenang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Perjanjian Agen : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana tercantum
Pembayaran Surat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I
Berharga Perpetual Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 08 tanggal 12 November 2024 yang dibuat
di hadapan Vita Cahyojati, S.H.M.Hum, Notaris di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal pendaftaran efek
Surat Berharga Perpetual bersifat utang di KSEI yang dimuat di bawah tangan bermaterai cukup, No. SP-
di KSEI 099/OBL/KSEI/0924 tanggal 12 November 2024.
ix
Page 12
Persetujuan Prinsip : Berarti persetujuan yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia
Pencatatan Efek No. S-11816/BEI.PP2/11-2024 tanggal 11 November 2024 yang dibuat di bawah
tangan bermaterai cukup.
Perjanjian Penjaminan : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Emisi Surat Berharga Surat Berharga Perpetual dan Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan
Perpetual I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 15 tanggal 26 September 2024 juncto Akta
Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Surat Berharga Perpetual
Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024, No. 08 tanggal 14 Oktober 2024 juncto
Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Surat Berharga Perpetual
Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024, No. 06 tanggal 12 November 2024
juncto Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Surat Berharga Perpetual
Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024, No. 25 tanggal 26 November 2024
yang dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H.M.Hum, Notaris di Jakarta.
Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana
Surat Berharga Perpetual ternyata dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Surat Berharga Perpetual
Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 14 tanggal 26 September 2024
juncto Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Surat Berharga Perpetual
Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 07 tanggal 14 Oktober 2024 juncto
Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Surat Berharga Perpetual
Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 05 tanggal 12 November 2024
juncto Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Surat Berharga Perpetual
Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 24 tanggal 26 November 2024 yang
dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H.M.Hum, Notaris di Jakarta.
Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual
Umum Berkelanjutan Surat Berkelanjutan I Bank BJB No. 13 tanggal 26 September 2024 juncto Akta Perubahan I
Berharga Perpetual Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan
I Bank BJB No. 06 tanggal 14 Oktober 2024 juncto Akta Perubahan II Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB
No. 04 tanggal 12 November 2024 juncto Akta Perubahan III Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB No. 23
tanggal 26 November 2024 yang dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H.M.Hum, Notaris
di Jakarta.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti dokumen-dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum, dengan memperhatikan Peraturan di sektor Pasar Modal
termasuk POJK No. 7/2017 dan POJK No. 36/2014.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif pada Hari Kerja ke-20 sejak
Menjadi Efektif diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih
awal jika dinyatakan efektif oleh OJK sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Pasar Modal.
Perusahaan Anak atau : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan
Entitas Anak keuangan Perseroan.
Perseroan : Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk, berkedudukan di Bandung dan beralamat
di Jalan Naripan No. 12-14, Bandung 40111.
Perusahaan Efek : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Surat Berharga
Perpetual, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana
dimaksud dalam UUPM.
x
Page 13
Prospektus : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan
agar pihak lain membeli Surat Berharga Perpetual, yang wajib disusun sesuai dengan
ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan disektor Pasar Modal termasuk
Peraturan OJK Nomor: 9 Tahun 2017, Peraturan OJK Nomor: 36 Tahun 2014 dan
Peraturan OJK Nomor: 18 Tahun 2023.
Prospektus Awal : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali
informasi mengenai jumlah penjaminan emisi efek, tingkat suku Imbal Hasil Surat
Berharga Perpetual atau hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran
yang belum dapat ditentukan.
Prospektus Ringkas : Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal, sesuai Peraturan OJK Nomor: 9 Tahun
2017.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Surat Berharga Perpetual dan/atau dana
milik Pemegang Surat Berharga Perpetual yang diadministrasikan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening berdasarkan kontrak pembukaan Rekening Efek yang
ditandatangani Pemegang Surat Berharga Perpetual.
RUPSBP : Berarti Rapat Umum Pemegang Surat Berharga Perpetual sebagaimana diatur dalam
Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Surat Berharga Perpetual.
Satuan Pemindahbukuan : Berarti satuan jumlah Surat Berharga Perpetual yang dapat dipindahbukukan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5.1.2.2
Perjanjian Perwaliamanatan.
Sertifikat Jumbo Surat : Berarti satuan jumlah Surat Berharga Perpetual yang dapat dipindahbukukan dari satu
Berharga Perpetual Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5.1.2.2
Perjanjian Perwaliamanatan.
Surat Berharga Perpetual : Berarti Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 yang
dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual yang
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Surat Berharga Perpetual, yang dikeluarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan, yang merupakan penerbitan Surat Berharga Perpetual Tahap I dari
rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan, yang diterbitkan sejak Tanggal Emisi
dengan tidak mempunyai jangka waktu atau sampai dengan dilaksanakannya Opsi
Beli, sesuai dengan ketentuan Pasal 5.1.12 Perjanjian Perwaliamanatan dalam Nilai
Surat Berharga Perpetual sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dan
akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”).
Surat Kabar Harian : Berarti surat kabar berbahasa Indonesia yang terbit setiap hari kerja dan mempunyai
peredaran nasional.
SE OJK Nomor: : Berarti Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor:20/SEOJK.03/2016 tentang Fitur
20/SEOJK.03/2016 Konversi Menjadi Saham Biasa Atau Write Down terhadap Instrumen Modal Inti
Tambahan dan Modal Pelengkap, tanggal 21-06-2016 (dua puluh satu Juni dua ribu
enam belas).
Tanggal Distribusi : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Surat Berharga Perpetual hasil
Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Surat Berharga
Perpetual yang dilakukan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung
setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual, yaitu
tanggal 10 Desember 2024.
xi
Page 14
Tanggal Emisi : Berarti Tanggal Distribusi atas Surat Berharga Perpetual yang merupakan tanggal
pembayaran hasil Emisi Surat Berharga Perpetual dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek
Surat Berharga Perpetual kepada Emiten, yang merupakan tanggal penerbitan Surat
Berharga Perpetual, yaitu tanggal 10 Desember 2024.
Tanggal Pelaksanaan Opsi : Berarti tanggal dilaksanakannya Opsi Beli oleh Perseroan yang merupakan
Beli pembayaran kembali Surat Berharga Perpetual yang kepastian tanggalnya akan
ditentukan dalam perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan
ketentuan dalam Pasal 5.1.12 Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Pembayaran Imbal : Berarti tanggal-tanggal saat Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual menjadi jatuh tempo
Hasil Surat Berharga dan dibayar kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual yang namanya tercantum
Perpetual dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Surat Berharga Perpetual, yaitu 6 Desember
2024
Tanggal Penyesuaian Imbal : Berarti tanggal dilaksanakannya Penyesuaian Ulang Imbal Hasil yaitu pada tahun ke-
Hasil 5 lebih 6 bulan sejak Tanggal Emisi Surat Berharga Perpetual Tahap I atau selanjutnya
akan dilakukan setiap 5 (lima) tahun setelah Tanggal Penyesuaian Ulang Imbal Hasil
pertama yang dilakukan.
Tanggal Imbal Hasil : Berarti tanggal dilaksanakannya Penyesuaian Ulang Imbal Hasil.
Undang-undang Pasar : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 1995 tanggal 10-11-1995
Modal atau UUPM (sepuluh November seribu sembilan ratus sembilan puluh lima) tentang Pasar Modal
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal
12-01-2023 (dua belas Januari dua ribu dua puluh tiga).
Undang-undang Perbankan : Berarti Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UUP2SK.
Undang-undang Perpajakan : Berarti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 (seribu sembilan ratus delapan puluh
tiga) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan, sebagaimana diubah
dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 1994 (seribu sembilan ratus sembilan puluh
empat) tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 (seribu
sembilan ratus delapan puluh tiga) tentang Undang-undang dan Tata Cara Perpajakan,
dan terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2000 (dua ribu) tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 (seribu sembilan ratus
delapan puluh tiga) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, serta pasal
113 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang mengubah
Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
Pengembangan dan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara Republik
Penguatan Sektor Indonesia No. 4 Tahun 2023 Tambahan No. 6845.
Keuangan (UUP2SK)
Utang Senior : Berarti seluruh kewajiban pembayaran Perseroan kepada para kreditur baik yang
dijamin dengan jaminan khusus (separatis) baik yang merupakan kewajiban tidak
bersyarat atau bersyarat, baik yang aktual maupun kontinjen, baik yang telah ada saat
ini atau yang akan ada dikemudian hari tidak termasuk kewajiban pembayaran
Perseroan kepada para kreditur lainnya yang disubordinasi yang berdasarkan syarat-
syaratnya menempati peringkat hak tagih yang sama dengan atau dibawah Surat
Berharga Perpetual.
xii
Page 15
Wali Amanat : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Surat Berharga Perpetual
sebagaimana dimaksud dalam UUPM yang pada saat ini adalah PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta.
Write Down : Berarti pengurangan nilai kewajiban (Pokok Surat Berharga Perpetual) Perseroan,
dan/atau pengurangan sebagian atau seluruh pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual yang belum dibayarkan kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.2.F Perjanjian Perwaliamanatan, dalam jumlah
yang setara dengan nilai yang akan ditetapkan oleh OJK berdasarkan pemberitahuan
tertulis
xiii
Page 16
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan
yang lebih terinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua
informasi keuangan Perseroan disajikan dalam jutaan Rupiah dan secara konsolidasian, kecuali dinyatakan lain, serta disusun
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA
Perseroan merupakan salah satu Bank Umum milik Pemerintah Daerah di Indonesia yang memiliki nasabah utama berupa
perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, beserta institusi lainnya baik Pemerintah maupun swasta. Sampai dengan
Per 30 September 2024, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah, 64 Kantor Cabang, 800 Kantor Cabang Pembantu, 200 cash
recycle machine dan 1.749 Jaringan ATM.
Per tanggal 31 Mei 2024, total dana pihak ketiga Perseroan dikontribusi oleh dana-dana Pemerintah yang mencapai
Rp29.319.509 juta (22,17%), dana corporate sebesar Rp62.488.509 juta (47,25%) dan dana retail sebesar Rp40.432.865
juta (30,58%). Selain itu Perseroan juga telah menyalurkan pinjamannya kepada debitur di seluruh daerah operasional
Perseroan yang terdiri dari 42,40% debitur kredit konsumer, 16,78% debitur kredit ritel, 13,42% debitur kredit korporasi,
11,95% debitur kredit komersial, 9,03% debitur kredit KPR, 2,44% debitur kredit BPR dan LKM, 3,98% debitur kredit UMKM.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan melakukan kegiatan usaha perbankan sebagai berikut:
A. Penghimpunan Dana
Penghimpunan dana yang diarahkan kepada dana-dana ritel/perorangan disamping mempertahankan nasabah korporasi
maupun instansi dan departemen terkait. Penghimpunan dana dilakukan melalui produk-produk sebagai berikut:
- Giro
- Tabungan
- Deposito
B. Penyaluran Dana
Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, maka penyaluran dana lebih
diarahkan kepada peningkatan kredit dan pembiayaan ritel yang memberikan multiplier effect kepada seluruh sektor usaha
kecil, serta penyaluran program kredit kepada debitur-debitur binaan yang prospektif dengan tetap mengatur kesesuaian
penyaluran kredit konsumtif dan produktif secara bertahap. Sedangkan untuk dana-dana yang belum tersalurkan dalam
bentuk kredit, dioptimalkan dalam bentuk penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan memperhatikan faktor
likuiditas, rentabilitas dan risiko.
Penjelasan lebih lanjut terkait kegiatan usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.
2. PROSPEK USAHA
Ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi di tengah prospek perekonomian dunia yang kuat. Ekonomi global pada
2024 diperkirakan tumbuh sebesar 3,2% sesuai perkiraan didorong Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Pertumbuhan ekonomi
AS tetap baik ditopang oleh konsumsi dan stimulus fiskal. Ekonomi Eropa diperkirakan tumbuh lebih tinggi didorong oleh
perbaikan ekspor dan investasi. Sementara itu, ekonomi Tiongkok belum kuat dipengaruhi lemahnya permintaan domestik.
Inflasi AS pada bulan Juni 2024 lebih rendah dari perkiraan dipengaruhi oleh inflasi energi dan perumahan yang menurun.
Hal ini mendorong perkiraan penurunan suku bunga kebijakan AS (Fed Funds Rate/FFR) dapat lebih cepat dari proyeksi
sebelumnya pada akhir tahun 2024, di tengah yield US Treasury 10 tahun yang tetap tinggi karena kebutuhan defisit anggaran
Pemerintah AS. Ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi serta ketegangan geopolitik yang belum mereda
mengakibatkan aliran modal ke negara berkembang relatif terbatas. Perkembangan ini berimplikasi pada perlu terusnya
penguatan respons kebijakan untuk memitigasi dampak negatif dari rambatan ketidakpastian global terhadap perekonomian
negara berkembang, termasuk Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung oleh permintaan domestik. PDB triwulan II 2024 didukung oleh konsumsi
rumah tangga dan investasi. Ekspor barang meningkat didorong kenaikan ekspor produk manufaktur dan pertambangan,
terutama logam dan bijih logam, serta besi baja, ke negara mitra dagang utama, seperti India dan Tiongkok. Berdasarkan
lapangan usaha (LU), pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh LU Industri Pengolahan, Konstruksi, serta Perdagangan
xiv
Page 17
Besar dan Eceran. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan triwulan IV 2024 diperkirakan akan tetap baik, dengan rencana
peningkatan stimulus fiskal dari 2,3% menjadi 2,7% dari PDB serta kinerja ekspor yang meningkat dengan kenaikan
permintaan dari mitra dagang utama. Dengan berbagai perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan
berada dalam kisaran 4,7-5,5%.
Transmisi kebijakan moneter berjalan dengan baik. Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak dalam kisaran BI-Rate
sebesar 6,15% pada 16 Juli 2024. Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat menarik pada level 7,30%,
7,39% dan 7,43% masing-masing untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada 12 Juli 2024 sehingga mendukung efektivitas SRBI
sebagai instrumen moneter yang pro-market. Sementara itu, suku bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi oleh likuiditas
perbankan yang memadai serta kebijakan transparansi SBDK yang meningkatkan efisiensi suku bunga perbankan. Ke depan,
pertumbuhan kredit diperkirakan meningkat dalam kisaran 10% - 12% pada 2024, sejalan dengan tetap kuatnya pertumbuhan
ekonomi domestik. Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman,
lancar, dan andal. Nilai transaksi digital banking tumbuh sebesar 34,49% (yoy), sementara transaksi Uang Elektronik (UE)
tumbuh 39,24% (yoy). Transaksi QRIS tumbuh 226,54% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah
merchant 32,71 juta. Sementara itu, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 8,42% (yoy) menjadi 1.759,92
juta transaksi.
Penjelasan lebih lanjut terkait prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.
3. KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Ringkasan Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual
Nama Surat Berharga Perpetual : Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024
Jumlah Pokok Surat Berharga : Sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah).
Perpetual
Harga Penawaran : 100,00% dari jumlah pokok Surat Berharga Perpetual.
Fitur Call Option : Call option untuk pertama kali dapat dilakukan pada tahun ke-5 lebih 6 bulan
setelah SBP diterbitkan (distribusi) dan telah mendapatkan persetujuan
terlebih dahulu dari OJK, dan untuk selanjutnya setiap tanggal ulang tahun
penerbitan SBP.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Tingkat Imbal Hasil : 9,50% (sembilan koma lima nol persen)
Jenis Tingkat Imbal Hasil : Tetap.
Periode Pembayaran Imbal Hasil : Triwulanan.
Tanggal Pembayaran Imbal Hasil : Setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Namun demikian, Perseroan
Pertama memiliki kewenangan penuh (full access) untuk membatalkan pembayaran
Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual. Perseroan berdasarkan kewenangan
penuh (full access) memiliki opsi (namun tidak wajib) untuk melakukan
penebusan atas seluruh Surat Berharga Perpetual (Opsi Beli)
Jaminan : Surat Berharga Perpetual ini tidak diproteksi maupun dijamin baik dengan
jaminan umum maupun dengan jaminan khusus termasuk tidak dijamin oleh
Negara Republik Indonesia atau Perusahaan Anak atau pihak ketiga lainnya
dan tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang dilaksanakan
oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau penggantinya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan
Pasal 15 ayat 1 huruf h Peraturan OJK Nomor: 34/POJK.03/2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank
Umum dan merupakan kewajiban Perseroan sesuai dengan ketentuan
dalam Status Surat Berharga Perpetual.
Peringkat Efek : idA (Single A) dari Pefindo.
Dana Pelunasan Surat Berharga : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok
Perpetual Surat Berharga Perpetual dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
(Sinking Fund) penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil emisi.
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah ditunjuk sebagai Wali
Amanat dalam penerbitan Surat Berharga Perpetual ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
xv
Page 18
Keterangan selengkapnya mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab
XII pada Prospektus ini.
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Surat Berharga Perpetual ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
4. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan
digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1)
dalam rangka ekspansi kredit serta peningkatan struktur penghimpunan jangka panjang.
Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum ini dapat dilihat pada
Bab II Prospektus ini.
5. OBLIGASI YANG PERNAH DITERBITKAN PERSEROAN
Jumlah Obligasi Perseroan yang masih terutang sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Nilai Tanggal
No Obligasi Seri Tenor Tanggal Penerbitan Saldo
Penerbitan Jatuh Tempo
1. Obligasi Berkelanjutan C 780.000 7 tahun 6 Desember 2017 6 Desember 2024 780.000
I Bank BJB Tahap I
Tahun 2017
Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan I Bank
B 693.000 7 tahun 6 Desember 2017 6 Desember 2024 693.000
BJB Tahap I Tahun
2017
2. Obligasi Berkelanjutan C 74.000 7 Tahun 18 Oktober 2019 18 Oktober 2026 74.000
I Bank BJB Tahap III
Tahun 2019
3. Obligasi Subordinasi A 132.000 5 tahun 3 Maret 2020 3 Maret 2025 132.000
Berkelanjutan II B 368.000 7 tahun 3 Maret 2020 3 Maret 2027 368.000
bank bjb Tahap I
Tahun 2020
4. Obligasi Subordinasi A 162.580 5 tahun 17 November 2020 17 November 2025 162.580
Berkelanjutan II B 337.420 7 tahun 17 November 2020 17 November 2027 337.420
bank bjb Tahap II
Tahun 2020
5. Obligasi Subordinasi A 379.000 5 tahun 15 Juli 2021 15 Juli 2026 379.000
Berkelanjutan III bank B 621.000 7 tahun 15 Juli 2021 15 Juli 2028 621.000
bjb Tahap I Tahun
2021
6. Obligasi Subordinasi A 399.910 5 tahun 9 Jun 2022 9 Juni 2027 399.910
Berkelanjutan III bank B 600.090 7 tahun 9 Jun 2022 9 Juni 2029 600.090
bjb Tahap II Tahun
2022
7. Obligasi Subordinasi A 744.265 5 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2029 744.265
Berkelanjutan IV bank B 697.045 7 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2031 697.045
bjb Tahap I Tahun
2024
Jumlah 5.988.310
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi terutang Perseroan adalah sebesar Rp5.988.310 juta.
Sumber dana yang akan digunakan untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2017 Seri C dan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2017 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 Desember
2024 akan menggunakan dana yang telah ditempatkan pada Pos Penempatan Bank Indonesia.
Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
xvi
Page 19
6. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR
Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.144 tanggal 29 Maret 2022 yang dibuat dihadapan Raden Tendy
Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah
diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.03-0219601 tanggal 1 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan dengan No.AHU-0065083.AH.01.11. TAHUN 2022 tanggal 1 April 2022 (“Akta PKR No.144/2022”)
dimana telah dilakukan perubahan pasal 4 ayat 2 dan 3 sehubungan dengan adanya peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor dengan dilakukannya pengeluaran saham baru dari dalam portepel dalam
rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) juncto Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.05 tanggal 4 April 2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy
Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan keputusan No.AHU-0024508.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 3 Mei 2023 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0081141.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 Mei 2023 (“Akta PKR
No.05/2023”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.12 tanggal 2 April 2024 yang
dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan
telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.03-0089374 tanggal 19 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0076336.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 April 2024 (“Akta PKR No.12/2024”) juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan,
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek pada tanggal 31 Oktober 2024, yaitu sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp250,00 Nilai Nominal Rp250,00 %
No Pemegang Saham
Saham A Nilai (Rp) Saham B Nilai (Rp)
Modal Dasar 9.600.000.000 2.400.000.000.000 6.400.000.000 1.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
A Pemerintah Propinsi Jawa Barat 3.756.415.785 939.103.946.250 296.756.810 74.189.202.500 38,52
B Pemerintah Kota/Kabupaten se
Jawa Barat
1 Kota Bandung 116.000.006 29.000.001.500 8.048.569 2.012.142.250 1,18
2 Kota Cirebon 17.837.704 4.459.426.000 1.237.655 309.413.750 0,18
3 Kota Sukabumi 38.545.063 9.636.265.750 2.674.412 668.603.000 0,39
4 Kota Bekasi 62.493.022 15.623.255.500 4.336.029 1.084.007.250 0,64
5 Kota Bogor 46.737.809 11.684.452.250 3.242.866 810.716.500 0,48
6 Cimahi 104.000.000 26.000.000.000 7.215.958 1.803.989.500 1,06
7 Kota Depok 93.777.672 23.444.418.000 - - 0.89
8 Kota Tasikmalaya 62.810.189 15.702.547.250 4.428.044 1.107.011.000 0,64
9 Kota Banjar 41.000.000 10.250.000.000 2.878.228 719.557.000 0,42
10 Kabupaten Bandung 712.485.914 178.121.478.500 49.435.275 12.358.818.750 7,24
11 Kabupaten Cirebon 56.121.123 14.030.280.750 3.893.920 973.480.000 0,57
12 Kabupaten Karawang 56.863.937 14.215.984.250 9.841.711 2.460.427.750 0,63
13 Kabupaten Ciamis 32.721.097 8.180.274.250 4.059.040 1.014.760.000 0,35
14 Kabupaten Tasikmalaya 130.953.800 32.738.450.000 9.963.099 2.490.774.750 1,34
15 Kabupaten Sukabumi 86.889.260 21.722.315.000 6.028.743 1.507.185.750 0,88
16 Kabupaten Subang 44.937.610 11.234.402.500 - - 0,43
17 Kabupaten Indramayu 87.986.270 21.996.567.500 7.380.073 1.845.018.250 0,91
18 Kabupaten Bekasi 73.550.504 18.387.626.000 5.103.243 1.275.810.750 0,75
19 Kabupaten Sumedang 46.052.684 11.513.171.000 3.195.329 798.832.250 0,47
20 Kabupaten Bogor 202.523.232 50.630.808.000 14.051.915 3.512.978.750 2,06
21 Kabupaten Cianjur 102.416.760 25.604.190.000 - - 0,97
22 Kabupaten Kuningan 28.797.110 7.199.277.500 1.845.018 461.254.500 0,29
23 Kabupaten Majalengka 35.462.669 8.865.667.250 7.380.073 1.845.018.250 0,41
24 Kabupaten Garut 26.366.698 6.591.674.500 4.428.044 1.107.011.000 0,29
25 Kabupaten Purwakarta 51.219.171 12.804.792.750 5.904.059 1.476.014.750 0,54
26 Kabupaten Bandung Barat 5.263.157 1.315.789.250 7.380.073 1.845.018.250 0,12
27 Kabupaten Pangandaran - - 2.656.826 664.206.500 0,03
C Pemerintah Propinsi Banten 520.589.856 130.147.464.000 - - 4,95
D Pemerintah Kota/Kabupaten se
Banten
1 Kota Tangerang 125.117.942 31.279.485.500 8.681.210 2.170.302.500 1,27
2 Kota Cilegon 60.631.578 15.157.894.500 4.059.041 1.014.760.250 0,61
xvii
Page 20
Nilai Nominal Rp250,00 Nilai Nominal Rp250,00 %
No Pemegang Saham
Saham A Nilai (Rp) Saham B Nilai (Rp)
3 Kota Tangerang Selatan - - 7.380.073 1.845.018.250 0,07
4 Kota Serang - - 7.380.073 1.845.018.250 0,07
5 Kabupaten Serang 151.092.304 37.773.076.000 10.332.103 2.583.025.750 1,53
6 Kabupaten Tangerang 289.306.189 72.326.547.250 20.073.282 5.018.320.500 2,94
7 Kabupaten Lebak 37.586.022 9.396.505.500 2.607.876 651.969.000 0,38
8 Kabupaten Pandeglang 110.162.524 27.540.631.000 - - 1,05
E Masyarakat - - 2.572.850.355 643.212.588.750 24,45
Jumlah 7.414.714.661 1.853.678.665.250 3.106.729.025 776.682.256.250 100,00
Saham Dalam Portepel 2.185.285.339 546.321.334.750 3.293.270.975 823.317.743.750
Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.
7. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Berikut ini adalah informasi keuangan Perseroan yang berasal dari Laporan Keuangan Perseroan tanggal 31 Mei 2024,
31 Desember 2023 dan 2022.
Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada 31 Mei 2024 dan untuk
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan, firma anggota dari jaringan global RSM (partner penanggung jawab Saptoto Agustomo) berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, dengan opini tanpa modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Total Aset 200.251.945 188.295.488 181.241.291
Total Liabilitas 175.244.274 163.579.102 158.120.881
Dana Syirkah Temporer 8.990.718 9.267.368 8.374.424
Total Ekuitas 16.016.953 15.449.018 14.745.986
Total Liabilitas, Dana Syirkah Temporer Dan 200.251.945
Ekuitas 188.295.488 181.241.291
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Mei 2023
Keterangan (Tidak di 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Audit)
Pendapatan bunga 5.934.147 5.369.237 13.287.106 12.816.082
Pendapatan syariah 411.129 364.702 916.628 772.467
Pendapatan provisi dan komisi 7.568 15.381 34.001 35.228
Pendapatan komisi syariah 4.345 11.716 20.474 12.197
6.357.189 5.761.036 14.258.209 13.635.974
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (3.665.357) (2.887.531) (7.194.587) (5.227.996)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH 2.691.832 2.873.505
7.063.622 8.407.978
NETO
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 791.060 708.160 1.922.255 1.639.688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA (2.784.864) (2.728.894) (6.837.152) (7.198.808)
LABA OPERASIONAL 698.028 852.771 2.148.725 2.848.858
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO (991) (7.619) (22.358) (13.240)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 697.037 845.152 2.126.367 2.835.618
BEBAN PAJAK – NETO (123.889) (153.319) (445.190) (590.336)
LABA TAHUN BERJALAN 573.148 691.833 1.681.177 2.245.282
RASIO KEUANGAN
xviii
Page 21
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Permodalan
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) (%) 17,25 20,05 19,19
Aset Produktif
Aset Produktif & Non Produktif bermasalah terhadap total aset
produktif dan aset non produktif (%) 1,50 1,09 0,90
Aset Produktif Bermasalah terhadap Total Aset Produktif (%) 1,47 1,06 0,88
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan terhadap Aset
Produktif (%) 1,12 1,20 1,09
Profitabilitas
NPL bruto (%) 1,56 1,48 1,25
NPL neto (%) 0,91 0,67 0,73
Imbal hasil aset (ROA) (%) 0,87 1,29 1,75
Imbal hasil ekuitas (ROE) (%) 9,48 13,37 18,63
Profit Margin Ratio (%) 17,24 19,07 22,53
Marjin bunga bersih (NIM) (%) 4,00 4,89 5,86
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) (%) 89,96 85,65 80,35
Likuiditas
Loan to Deposit Ratio (LDR) (%) 86,55 87,54 85,03
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (%) 5,13 6,13 6,56
Leverage
Debt to Asset Ratio (%) 91,45 90,92 91,03
Debt to Equity Ratio (%) 1.069,56 1.001,17 1.014,67
Rasio Pertumbuhan (%)
Total Pendapatan Bunga – bersih -6,32 -15,99 6,42
Laba Operasional -18,15 -24,58 9,63
Laba Tahun Berjalan -17,16 -25,12 11,23
Total Aset 6,35 3,89 14,45
Total Liabilitas 7,13 3,45 14,62
Total Dana Syirkah Temporer -2,99 10,66 14,46
Total Ekuitas 3,68 4,77 10,64
Giro Wajib Minimum (dalam %)
GWM Utama Rupiah
Harian (%) 0,00 0,00 0,00
Rata-rata (%) 6,14 7,91 8,28
GWM Valuta Asing (%) 4,34 4,35 4,36
Posisi Devisa Neto (dalam %) 5,76 8,09 1,84
Keterangan tentang Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab IV Prospektus ini.
8. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada Entitas Anak dan Entitas Asosiasi yang dimiliki langsung yang berkontribusi
sebesar 10% (sepuluh persen) terhadap total aset, total liabilitas atau laba sebelum pajak Perseroan, serta tidak terdapat
perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan
xix
Page 22
Entitas Anak
(dalam jutaan Rupiah)
Kontribusi
Jumlah
Pendapatan
Nama Persentase Tahun Tahun Aset
No. Kegiatan usaha Terhadap
Perusahaan Kepemilikan Kepemilikan Beroperasi per 31 Mei
Perseroan per
2024
31 Mei 2024
PT Bank BJB
1 Perbankan 99,24% 2010 2010 12.983.309 2,83%
Syariah
PT BPR Intan
2 Bank Perkreditan 10,92% 1998 1998 552.994 -
Jabar
PT BJB Perusahaan Efek
3 93,75% 2020 2021 26.346 -
Sekuritas Daerah
PT Bank
Pembangunan
4 Bank Perkreditan 15,54% 2024 1971 9.094.409 6,59%
Daerah
Bengkulu
Entitas Asosiasi
(dalam jutaan Rupiah)
Kontribusi
Pendapatan
Nama Kegiatan Persentase Tahun Tahun Jumlah Aset
No. Terhadap
Perusahaan usaha Kepemilikan Kepemilikan Beroperasi per 31 Mei 2024
Perseroan per
31 Mei 2024
PT Asuransi
1 Bangun Asuransi 9,45% 2008 1989 5.111.919 -
Askrida
PT. BPR Bank
2 4,95% 1998 1998 554.449 -
Serang Perkreditan
PT. BPR
Bank
3 Lebak 1,69% 1998 1998 61.758 -
Perkreditan
Sejahtera
PT. BPR Bank
4 1,18% 1998 1998 270.205 -
Berkah Perkreditan
PT BPR Bank
5 8,55% 1998 1998 101.018 -
Bogor Jabar Perkreditan
PT BPR Bank
6 8,81% 1998 1998 168.159 0,01%
Cianjur Jabar Perkreditan
PT BPR
Bank
7 Wibawa Mukti 4,27% 1998 1998 58.790 -
Perkreditan
Jabar
PT. BPR
Bank
8 Cipatujah 2,17% 1998 1998 363.538 -
Perkreditan
Jabar
PT. BPR
Bank
9 Artha Galuh 3,75% 1998 1998 27.681 -
Perkreditan
Mandiri Jabar
PT. BPR Bank
10 1,47% 2007 1998 616.583 -
Kerta Raharja Perkreditan
PT BPR
Bank
11 Majalengka 3,47% 1998 1998 68.158 -
Perkreditan
Jabar
PT BPR
Bank
12 Karya Utama 20,93% 1998 1998 220.722 0,033%
Perkreditan
Jabar
PT BPR
Bank
13 Indramayu 7,22% 1998 1998 159.539 -
Perkreditan
Jabar
Keterangan tentang Entitas Anak Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.
xx
Page 23
9. RISIKO USAHA
Berikut ini merupakan risiko usaha dan risiko umum yang dihadapi Perseroan dan telah disusun sesuai dengan bobot tertinggi
hingga terendah dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja Perseroan dimulai dari risiko utama yakni sebagai berikut:
A. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Kredit
B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi
Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
1. Risiko Operasional
2. Risiko Hukum
3. Risiko Likuiditas
4. Risiko Pasar
5. Risiko Reputasi
6. Risiko Kepatuhan
7. Risiko Strategis
8. Risiko Persaingan Usaha
9. Risiko Investasi
10. Risiko Perubahan Teknologi
C. Risiko Umum
1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro
2. Risiko Kebijakan Pemerintah
3. Risiko Ketentuan Negara Lain
4. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
5. Risiko Kurs Valuta Asing
6. Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait Bidang Usaha Perseroan
D. Risiko Bagi Investor
Risiko Investor Pembeli Surat Berharga Perpetual
Penjelasan mengenai risiko usaha, risiko umum dan risiko bagi investor lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.
xxi
Page 24
Halaman ini sengaja dikosongkan
xxii
Page 25
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
SURAT BERHARGA PERPETUAL BERKELANJUTAN I BANK BJB
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
SURAT BERHARGA PERPETUAL BERKELANJUTAN I BANK BJB TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“SURAT BERHARGA PERPETUAL”)
Surat Berharga Perpetual ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Surat Berharga Perpetual.
Surat Berharga Perpetual ini akan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo (perpetual). Jumlah Surat Berharga Perpetual yang
ditawarkan adalah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan tingkat Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual
tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun. Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dibayarkan setiap
triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual, namun
Perseroan memiliki kewenangan penuh (full access) untuk membatalkan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual.
Perseroan berdasarkan kewenangan penuh (full access) memiliki opsi (namun tidak wajib) untuk melakukan penebusan atas
seluruh Surat Berharga Perpetual (Opsi Beli), tanpa denda atau biaya tambahan apapun, pada 5 (lima) Tahun 6 (enam) bulan
sejak penerbitan, dan setiap ulang tahun penerbitan surat berharga perpetual setelah 5 (lima) Tahun 6 (enam) bulan.
Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi Surat Berharga Perpetual.
Apabila Perseroan tidak menggunakan Opsi Beli pada tahun ke-5 lebih 6 bulan sejak Tanggal Emisi Surat Berharga Perpetual
akan terdapat penyesuaian Imbal Hasil berdasarkan jumlah dari Tingkat Acuan ditambah Premi sebesar 2,75% (dua koma
tujuh lima persen), penyesuaian Imbal Hasil selanjutnya akan dilakukan setiap 5 tahun setelah Tanggal Penyesuaian Ulang
Imbal Hasil Pertama. Ketiadaan pembayaran imbal hasil ini tidak dapat diakumulasikan ke periode pembayaran berikutnya
(tidak ada kompensasi/penundaan) atau tidak terdapat denda di kemudian hari.
Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap II dan/atau Tahap Selanjutnya (Jika Ada) Akan Ditentukan
Kemudian
Surat Berharga Perpetual ini akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Dalam rangka penerbitan Surat Berharga Perpetual ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia, yaitu:
idA (Single A)
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK.
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan
Kantor Pusat: Kantor Cabang:
Menara Bank BJB Per 30 September 2024, Perseroan memiliki
Jl. Naripan No.12 -14, Bandung 40111, Indonesia 5 kantor wilayah, 64 Kantor Cabang, 800 Kantor
Telepon: (022) 4234868 Faksimili: (022) 4206099 Cabang Pembantu, 200 cash recycle machine dan
Situs internet: www.bankbjb.co.id 1.749 Jaringan ATM.
Email: ir@bankbjb.co.id
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT
KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN. RISIKO
USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VII DALAM PROSPEKTUS.
1
Page 26
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SURAT BERHARGA PERPETUAL ADALAH (I) SURAT
BERHARGA PERPETUAL DAPAT DI WRITE DOWN TANPA KOMPENSASI APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA
PERSEROAN BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY) SESUAI
DENGAN KETENTUAN PASAL 15 POJK 34/POJK.03/2016 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016 TENTANG PERUBAHAN
ATAS PERATURAN OJK NO. 11/POJK.03.2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM BANK
UMUM (II) RISIKO TIDAK LIKUIDNYA SURAT BERHARGA PERPETUAL YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN
UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, (III) RISIKO TERKAIT DENGAN DISKRESI PENUH YANG DIMILIKI
PERSEROAN ATAS KEPUTUSANNYA DALAM PELAKSANAAN OPSI BELI DAN UNTUK MENUNDA PEMBAYARAN
IMBAL HASIL TANPA BATASAN WAKTU, (IV) RISIKO PASAR DARI POTENSI TINGKAT IMBAL HASIL YANG LEBIH
RENDAH DIBANDINGKAN DENGAN SUKU BUNGA PASAR.
I. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Penawaran Umum Berkelanjutan dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No.36/2014,
sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Berkelanjutan akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan
pelaksanaan penerbitan Surat Berharga Perpetual tahap terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang
tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif;
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun;
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat
Pernyataan dari Perseroan tanggal 27 September 2024 dan Surat Pernyataan Akuntan No. 3960924/SAT/11211 tanggal
26 September 2024, keduanya menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua)
tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan dan (ii)
sejak 2 (dua) tahun terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi
kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen)
dari modal disetor.
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat
terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan
pemeringkat efek.
II. KETERANGAN TENTANG SURAT BERHARGA PERPETUAL YANG DITERBITKAN
NAMA SURAT BERHARGA PERPETUAL
Nama Surat Berharga Perpetual yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah “Surat Berharga
Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024”.
JENIS SURAT BERHARGA PERPETUAL
Surat Berharga Perpetual ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Surat Berharga Perpetual yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Surat Berharga Perpetual. Surat
Berharga Perpetual ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Surat Berharga Perpetual dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Surat
Berharga Perpetual oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Surat Berharga Perpetual bagi Pemegang Surat
Berharga Perpetual adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Surat
Berharga Perpetual diterbitkan dalam mata uang Rupiah.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari nilai nominal Surat Berharga Perpetual.
NILAI SURAT BERHARGA PERPETUAL TAHAP I
Surat Berharga Perpetual ini diterbitkan dengan jumlah nominal seluruhnya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
Rupiah).
2
Page 27
Surat Berharga Perpetual ini akan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo (perpetual). Jumlah Surat Berharga Perpetual yang
ditawarkan adalah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan tingkat imbal hasil tetap sebesar 9,50%
(sembilan koma lima nol persen) per tahun. Imbal hasil Surat Berharga Perpetual dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak
Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal Pembayaran imbal hasil Surat Berharga Perpetual, sampai dengan dilaksanakannya
Opsi Beli. Namun demikian, Perseroan atas kewenangan penuh (full access) dapat membatalkan pembayaran Imbal Hasil
tersebut sampai dengan selambat-lambatnya sebelum pengumuman pembatalan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual, termasuk apabila pada 5 (lima) tahun 6 (enam puluh enam) bulan, Perseroan belum memutuskan untuk
melaksanakan Opsi Beli. Perseroan tidak memiliki batasan-batasan tertentu dalam hal Perseroan memutuskan untuk
membatalkan pembayaran Imbal Hasil, maka hal tersebut tidak termasuk pelanggaran sebagai kejadian kelalaian (event of
default) dan tidak memerlukan persetujuan Pemegang Surat Berharga Perpetual, Wali Amanat dan/atau tidak memerlukan
persetujuan RUPSBP. Pemegang surat Surat Berharga Perpetual tidak memiliki hak atau pun kewenangan dalam menolak
keputusan pembatalan pembayaran Imbal Hasil mengingat hal tersebut merupakan kewenangan penuh (full access)
Perseroan.
Denda berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran Imbal Hasil Surat
Berharga Perpetual dan/atau Nilai Surat Berharga Perpetual Tahap I yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar oleh Perseroan dengan ketentuan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari. Kewajiban Denda dimaksud
akan ada dalam hal (i) Perseroan tidak mengumumkan pembatalan imbal hasil dan Perseroan tidak membayar Imbal Hasil
dan/atau (ii) Perseroan telah mengumumkan untuk melaksanakan Opsi Beli dan Perseroan tidak membayar Nilai Surat
Berharga Perpetual Tahap I. Dalam hal Imbal Hasil dan Nilai Surat Berharga Perpetual Tahap I sudah wajib dibayar, namun
Perseroan tidak melakukan pembayaran, maka Perseroan akan dikenakan denda.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Satuan pemindahbukuan Surat Berharga Perpetual adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Satuan perdagangan Surat Berharga Perpetual di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Surat Berharga Perpetual harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan senilai Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
JAMINAN
Surat Berharga Perpetual ini tidak diproteksi maupun dijamin baik dengan jaminan umum maupun dengan jaminan khusus
termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia atau Perusahaan Anak atau pihak ketiga lainnya dan tidak
dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau penggantinya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan Pasal 15 ayat 1 huruf h Peraturan OJK
Nomor: 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 11/POJK.03/2016 tentang
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan merupakan kewajiban Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam
Status Surat Berharga Perpetual.
HASIL PEMERINGKATAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Surat Berharga Perpetual ini, Perseroan
telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari Pefindo untuk 9 September 2024 sampai dengan
1 September 2025 sesuai dengan suratnya No. RC-1094/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 9 September 2024, dengan peringkat:
idA (Single A)
Perusahaan pemeringkat dalam penawaran umum ini merupakan pihak tidak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
3
Page 28
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Surat Berharga Perpetual yang diterbitkan setiap tahun selama kewajiban
atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
RATING OUTLOOK
Pefindo memberikan peringkat “idA” untuk rencana emisi Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual
Berkelanjutan I Bank BJB dengan nilai sebesar-besarnya Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah).
Efek utang jangka panjang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan Perseroan untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan Perseroan lainnya di Indonesia, adalah
sangat kuat.
Peringkat tersebut dapat dinaikkan jika Perseroan mampu memperkuat profil usaha dan pada saat yang bersamaan
meningkatkan indikator kualitas aset dan profitabilitasnya secara signifikan dan berkelanjutan. Peringkat tersebut dapat
diturunkan jika pangsa pasar Perseroan sangat menurun atau indikator keuangan mengalami pemburukan yang signifikan
khususnya pada profil profitabilitas dan kualitas aset.
RATING RATIONALE
Pefindo telah menetapkan peringkat idAA untuk rencana penerbitan Obligasi Keberlanjutan I/2024 Perseroan dengan jumlah
maksimum Rp2 triliun, dan peringkat idA untuk rencana Surat Berharga Perpetual I/2024 dengan jumlah maksimum Rp3
triliun. Pada saat yang sama, Pefindo telah menegaskan peringkat idAA untuk Perseroan dan Obligasi Berkelanjutan I/2017,
serta peringkat idA+ untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I - IV Perseroan. Prospek untuk peringkat korporasi adalah
stabil. Peringkat obligasi subordinasi tersebut berada dua tingkat di bawah peringkat korporasi Perseroan untuk
memperhitungkan risiko instrumen utang tersebut akan dihapusbukukan jika terjadi non-viability.
Peringkat korporasi tersebut mencerminkan posisi bisnis Perseroan yang sangat kuat yang didukung oleh pasar khusus,
kualitas aset yang sangat kuat, serta profil permodalan yang sangat kuat. Peringkat dibatasi oleh persaingan yang ketat
di luar captive market dan tingginya rasio kredit bermasalah (NPL) di segmen kredit produktif.
Peringkat dapat dinaikkan jika Perseroan memperkuat profil bisnisnya secara substansial dan konsisten, yang harus disertai
dengan perbaikan signifikan pada profil keuangannya.
Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika profil bisnis Perseroan mengalami penurunan yang material dan terus-menerus
akibat hilangnya pangsa pasar atau melemahnya kualitas pasar khususnya. Tekanan penurunan peringkat juga dapat berasal
dari penurunan signifikan pada keseluruhan profil keuangannya.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN SURAT BERHARGA PERPETUAL (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Surat Berharga Perpetual dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil emisi.
HAK-HAK PEMEGANG SURAT BERHARGA PERPETUAL
1. Menerima penebusan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Nilai Surat Berharga Perpetual ketika Perseroan
melaksanakan Opsi Beli pada tahun ke-5 (lima) lebih 6 (enam) bulan setelah Tanggal Distribusi dan untuk selanjutnya
setiap tanggal ulang tahun Tanggal Emisi. Apabila Perseroan menggunakan hak Opsi Beli, maka Perseroan wajib
menyetorkan dana sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Surat Berharga Perpetual kepada Pemegang Surat Berharga
Perpetual melalui Agen Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan pada Perjanjian Perwaliamanatan.
2. Menerima pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual melalui Agen Pembayaran atas Surat Berharga Perpetual
(dalam hal Perseroan memutuskan untuk membayar Imbal Hasil). Namun demikian, Perseroan, atas diskresinya sendiri
atau kewenangan penuh (full access) dapat membatalkan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual tersebut
sampai dengan selambat-lambatnya sebelum pengumuman pembatalan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual Perseroan tidak memiliki batasan-batasan tertentu dalam hal Perseroan memutuskan untuk membatalkan
pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual. Untuk menghindari keragu-raguan, dalam hal Perseroan memutuskan
untuk melakukan pembatalan pembayaran imbal hasil, maka hal tersebut tidak termasuk pelanggaran sebagai kejadian
kelalaian (event of default). Apabila terdapat pembatalan pembayaran imbal hasil, maka tunggakan imbal hasil tidak dapat
diakumulasikan ke periode pembayaran berikutnya.
4
Page 29
3. Pemegang Surat Berharga Perpetual yang berhak mendapatkan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual
adalah Pemegang Surat Berharga Perpetual yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
4. Dalam hal Perseroan tidak mengumumkan pembatalan imbal hasil dan Perseroan tidak membayar Imbal Hasil Surat
Berharga Perpetual dan/atau Perseroan telah mengumumkan untuk melaksanakan Opsi Beli dan Perseroan tidak
membayar Nilai Surat Berharga Perpetual Tahap I. Dalam hal Imbal Hasil dan Nilai Surat Berharga Perpetual Tahap I
sudah wajib dibayar, namun Perseroan tidak melakukan pembayaran, maka Perseroan akan dikenakan denda. Denda
berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran Imbal Hasil dan/atau Nilai
Surat Berharga Perpetual Tahap I yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual Tahap I dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari.
5. Pemegang Surat Berharga Perpetual baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari Nilai Surat Berharga Perpetual (tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah Republik Indonesia), dengan ketentuan Pemegang Surat Berharga Perpetual tersebut mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPSBP dengan memuat agenda yang diminta dengan
melampirkan asli KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening, dengan ketentuan terhitung sejak
diterbitkannya KTUR, Surat Berharga Perpetual akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Surat Berharga Perpetual yang
tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Surat Berharga Perpetual oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
6. Setiap Surat Berharga Perpetual Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSBP, dengan
demikian setiap Pemegang Surat Berharga Perpetual dalam RUPSBP mempunyai hak untuk mengeluarkan suara
sejumlah Surat Berharga Perpetual yang dimilikinya (tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan di mana tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dalam RUPSBP, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
Republik Indonesia).
OPSI BELI (CALL OPTION) SURAT BERHARGA PERPETUAL
A. Perseroan mempunyai kewenangan untuk melakukan Opsi Beli (Call Option) yaitu untuk melakukan penebusan dengan
nilai 100% (seratus persen) dari Nilai Surat Berharga Perpetual kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual dengan
syarat-syarat sebagai berikut:
1) Opsi Beli dapat dilaksanakan oleh Perseroan pada ke tahun ke-5 lebih 6 bulan sejak Tanggal Emisi atau apabila Opsi
Beli (Call Option) belum dilakukan maka Opsi Beli (Call Option) hanya dapat dilakukan pada tanggal setiap ulang
tahun Tanggal Emisi setelah tahun ke-5 lebih 6 bulan sejak Tanggal Emisi yaitu pertama kalinya pada ulang tahun ke
6 Tanggal Emisi dan setiap tanggal ulang tahun Tanggal Emisi apabila belum dilakukan Opsi Beli (Call Option), namun
apabila setelah tahun ke-5 lebih 6 bulan sejak Tanggal Emisi terjadi peristiwa pemicu berdasarkan kondisi permodalan
(Capital Trigger Event), yaitu pada Common Equity Tier-1 (CET-1) Ratio sebesar atau melebihi 18,01% (delapan
belas koma nol satu persen) sebagaimana pelaporan yang disampaikan Perseroan kepada OJK, maka Perseroan
wajib melakukan Opsi Beli (Call Option); Hal tersebut dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan dan Peraturan OJK Nomor : 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor: 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Hal tersebut dengan memperhatikan ketentuan Syarat-syarat Surat Berharga Perpetual dan Peraturan OJK Nomor :
34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 11/POJK.03/2016 tentang
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum ;
2) Telah memperoleh persetujuan OJK;
3) kondisi rentabilitas Perseroan dalam keadaan yang baik;
4) untuk menghindari keragu-raguan dengan ini ditegaskan bahwa pelaksanaan Opsi Beli (Call Option) dilakukan sesuai
dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan tidak memerlukan persetujuan Pemegang Surat Berharga
Perpetual, Wali Amanat dan/atau tidak memerlukan persetujuan RUPSBP
5) Opsi Beli (Call Option) dengan memperhatikan syarat dalam Peraturan OJK Nomor: 34/POJK.03/2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum Bank Umum
5
Page 30
B. Dengan telah dipenuhinya persyaratan dalam huruf A di atas, maka dalam hal Perseroan akan melaksanakan Opsi Beli
maka Perseroan wajib :
1) Melaporkan rencana Opsi Beli kepada OJK, dalam waktu paling lambat 30 Hari Kerja sebelum pengumuman Opsi
Beli tersebut dan pengumuman Opsi Beli dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari OJK serta dengan
memperhatikan ketentuan B.3 di bawah).
2) Memastikan Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli, dengan memperhatikan huruf A.1).
3) Memberitahukan kepada Wali Amanat dan Agen Pembayaran melalui surat secara tertulis dalam waktu paling lambat
5 Hari Kalender sebelum Tanggal Pengumuman Opsi Beli mengenai maksud Perseroan untuk melaksanakan Opsi
Beli.
4) Melakukan Pengumuman mengenai rencana Perseroan untuk melaksanakan Opsi Beli yang wajib dilakukan paling
lambat 30 Hari Kalender sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli (selanjutnya disebut Tanggal Pengumuman Opsi
Beli) melalui :
a.situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
paling sedikit Bahasa Inggris, dan
b.situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dengan
biaya ditanggung oleh Perseroan.
5) Perseroan wajib menyetorkan sejumlah uang yaitu sejumlah Nilai Surat Berharga Perpetual ini kepada Agen
Pembayaran yang harus telah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pelaksanaan Opsi Beli yang dipergunakan untuk pelunasan Nilai Surat Berharga Perpetual sebagai pelaksanaan Opsi
Beli. Jumlah yang wajib disetorkan dan dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal pelaksanaan Opsi Beli adalah
dengan harga yang sama dengan Nilai Surat Berharga Perpetual yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual.
C. Pelaksanaan Opsi Beli kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja setelah Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli, Agen Pembayaran akan menyampaikan pemberitahuan kepada
Perseroan dengan tembusan kepada Wali Amanat mengenai pelaksanaan Opsi Beli, termasuk dalam tidak dapat
dilaksanakannya Opsi Beli tersebut disebabkan kegagalan atau keterlambatan Perseroan dalam menyediakan jumlah
dana yang cukup.
D. Dengan dilaksanakannya Opsi Beli, maka Surat Berharga Perpetual yang telah dibayar menjadi tidak ada lagi dan tidak
berlaku, dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu dinyatakan dalam suatu akta apapun dan Surat
Berharga Perpetual yang telah dibeli tersebut menjadi berakhir.
E. Apabila Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli tersebut jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja maka pembayaran Opsi Beli harus
dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
F. Dalam waktu paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah dilakukannya Opsi Beli oleh Perseroan, maka
Perseroan wajib menyampaikan pemberitahuan mengenai telah dilaksanakannya Opsi Beli tersebut kepada OJK dan
melakukan pengumuman kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik tanggal 16-12-2015 (enam belas
Desember dua ribu lima belas), yang diundangkan pada tanggal 22-12-2015 (dua puluh dua Desember dua ribu lima
belas).
G. Apabila ternyata prosedur pelaksanaan pembayaran Opsi Beli tersebut di atas terdapat penyesuaian khususnya terkait
adanya persetujuan OJK sebagaimana dimaksud pada huruf.B di atas., maka prosedur pelaksanaan pembayaran
tersebut akan disesuaikan mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Dimana pelaksanaannya tidak memerlukan
addendum Perjanjian Perwaliamanatan.
IMBAL HASIL SURAT BERHARGA PERPETUAL
1. Sifat dan besarnya tingkat Imbal Hasil;
Tingkat Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual besarannya 9,50% pertahun.
Tingkat Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual tersebut merupakan tingkat Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual yang
berlaku sampai dengan dilakukannya Penyesuaian Ulang Imbal Hasil.
2. Imbal Hasil ditentukan kembali besarannya yang akan dilakukan setelah 5 (lima) Tahun 6 (enam) bulan sejak Tanggal
Emisi Surat Berharga Perpetual dan selanjutnya akan dilakukan setiap 5 (lima) tahun setelah Tanggal Penyesuaian
Ulang Imbal Hasil Pertama yang dilakukan. Untuk menghindari keragu-raguan, dalam hal Perseroan memutuskan untuk
melakukan penyesuaian Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual, maka hal tersebut tidak memerlukan persetujuan
Pemegang Surat Berharga Perpetual, Wali Amanat dan/atau tidak memerlukan persetujuan RUPSBP.
Penentuan kembali besaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual berdasarkan jumlah dari Tingkat Acuan ditambah
premi, atas Penyesuaian Ulang Imbal Hasil dan hasil besaran Imbal Hasil tersebut tidak memerlukan persetujuan
Pemegang Surat Berharga Perpetual dan tanpa RUPSBP serta pelaksanaannya tidak memerlukan addendum Perjanjian
Perwaliamanatan, namun Perseroan wajib menyampaikan selambat-lambatnya 5 Hari Kerja setelah Tanggal
6
Page 31
Penyesuaian Imbal Hasil dengan pemberitahuan secara tertulis surat kepada Agen Pembayaran dan Wali Amanat serta
melakukan pemberitahuan kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui:
• situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris dan;
• situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dengan
biaya ditanggung oleh Perseroan.
Tingkat Acuan berarti yield Surat Utang Negara (SUN) 5 (lima) tahun dari halaman BTMM ID Bloomberg ditentukan 1
(satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Penyesuaian Ulang Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual. Premi berarti sebesar
2,75% pertahun
3. Jadwal dan periode pembayaran;
Imbal hasil Surat Berharga Perpetual dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan Tanggal
Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dengan mengacu ketentuan bahwa perolehan Imbal Hasil Surat
Berharga tidak dapat dipastikan baik jumlah maupun waktu dan tidak dapat diakumulasikan antar periode serta
Perseroan memiliki kewenangan penuh (full access) untuk membatalkan pembayaran imbal hasil pada saat timbul
kewajiban pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga.
(i) Namun atas kewenangan penuh Perseroan (full access), dapat membatalkan pembayaran imbal hasil tersebut
sampai dengan selambat-lambatnya sebelum pengumuman pembatalan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual.
(ii) Ketiadaan pembayaran Imbal Hasil ini tidak dapat diakumulasikan ke periode pembayaran berikutnya (tidak ada
kompensasi/ penundaan) atau tidak terdapat denda di kemudian hari.
(iii) Dalam hal Perseroan akan melakukan pembatalan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual, selambat-
lambatnya 5 Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual maka Perseroan akan
menyampaikan surat pemberitahuan kepada Agen Pembayaran dan Wali Amanat serta melakukan pemberitahuan
kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui :
a) situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris dan;
b) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dengan
biaya ditanggung oleh Perseroan.
(iv) Dalam hal Imbal Hasil tidak dibayarkan, maka tidak menyebabkan adanya pembatasan pembayaran dividen atau
kupon, untuk instrumen lain, kecuali untuk saham biasa (devidend Stopper).
(v) Perseroan tidak memiliki batasan-batasan tertentu dalam hal Perseroan memutuskan untuk membatalkan
pembayaran Imbal Hasil. Untuk menghindari keragu-raguan, dalam hal Perseroan memutuskan untuk melakukan
pembatalan pembayaran imbal hasil, maka hal tersebut tidak termasuk pelanggaran sebagai kejadian kelalaian
(event of default) dan tidak memerlukan persetujuan Pemegang Surat Berharga Perpetual, Wali Amanat dan/atau
tidak memerlukan persetujuan RUPSBP. Apabila terdapat pembatalan pembayaran imbal hasil, maka tunggakan
imbal hasil tidak dapat diakumulasikan ke periode pembayaran berikutnya, mengacu Pasal 15 ayat 1 huruf g
Peraturan OJK Nomor : 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
(vi) Jadwal pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi
sebagaimana tercantum dalam prospektus dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian ini
dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5.1.12 Perjanjian Perwaliamanatan.
4. Penghitungan Imbal Hasil;
Tingkat Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
5. Tata cara pembayaran Imbal Hasil;
(i) Pemegang Surat Berharga Perpetual yang berhak atas Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual adalah Pemegang
Surat Berharga Perpetual yang memiliki Efek Bersifat Utang pada Tanggal Pencatatan (Recording Date) dan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual kecuali ditentukan lain oleh KSEI dan KSEI menerbitkan Daftar Pemegang
Rekening dan menyampaikan daftar tersebut kepada Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual (Payment Date) sesuai dengan ketentuan KSEI yang
berlaku yaitu Peraturan KSEI Tentang Jasa Kustodian Sentral, Keputusan Direksi PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia Nomor: KEP-0013/DIR/KSEI/0612 Tanggal 11-06-2012 (sebelas Juni tahun dua ribu dua belas) juncto
Surat KSEI tertanggal 16-03-2009 (enam belas Maret tahun dua ribu sembilan) Nomor: KSEI-0501/DIR/0309,
Perihal: Perubahan Recording Date atas Efek Bersifat Utang yang dikeluarkan Perusahaan Terdaftar yang tercatat
di KSEI.
7
Page 32
Dengan demikian jika terjadi transaksi Surat Berharga Perpetual dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual, pembeli Surat Berharga Perpetual yang menerima pengalihan
Surat Berharga Perpetual tersebut tidak berhak atas Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual pada periode Imbal Hasil
Surat Berharga Perpetual yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI
yang berlaku.
(ii) Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Imbal Hasil
Surat Berharga Perpetual yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
(iii) Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui Pemegang
Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
(iv) Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui Pemegang Rekening pada KSEI,
dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban
untuk melakukan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual yang bersangkutan.
6. Perseroan memiliki Diskresi penuh untuk membatalkan pembayaran Imbal Hasil pada saat timbul kewajiban pembayaran
Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual.
SURAT BERHARGA PERPETUAL MERUPAKAN BUKTI HUTANG
1. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi sampai dengan dilunasinya seluruh
jumlah terutang, Surat Berharga Perpetual merupakan bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengikat berhutang
kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual senilai Surat Berharga Perpetual yang disebut dalam Sertifikat Jumbo
Surat Berharga Perpetual ditambah dengan Imbal hasil Surat Berharga Perpetual dan Denda (jika ada) yang wajib
dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran.
Surat Berharga Perpetual tersebut merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian
Perwaliamanatan.
2. Bukti kepemilikan Surat Berharga Perpetual bagi Pemegang Surat Berharga Perpetual adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening
Efek yang ditandatangani Pemegang Surat Berharga Perpetual dan Pemegang Rekening.
Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
HAK KEUTAMAAN ATAU SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Surat Berharga Perpetual tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur lainnya dan Surat Berharga
Perpetual tidak dijamin dengan jaminan apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan dan
hak Pemegang Surat Berharga Perpetual adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak hak kreditur Perseroan lainnya,
baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari.
Perseroan tidak mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen.
STATUS SURAT BERHARGA PERPETUAL
1. Surat Berharga Perpetual adalah surat berharga dengan ketentuan sebagai berikut :
a. tidak memiliki jangka waktu;
b. tidak terdapat persyaratan yang mewajibkan pelunasan Perseroan di masa mendatang;
c. pembelian kembali atau pembayaran Nilai Pokok Surat Berharga Perpetual harus mendapat persetujuan OJK
(pengawas);
d. tidak memiliki fitur step-up;
e. memiliki fitur untuk dilakukan Write Down dalam hal Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya (point
of non-viability);
f. bersifat subordinasi pada saat likuidasi;
g. perolehan Imbal Hasil tidak dapat dipastikan baik jumlah maupun waktu dan pembayaran Imbal Hasil tidak dapat
diakumulasikan (perpetual non-cumulative subordinated debt) antar periode;
h. Perseroan memiliki kewenangan penuh (full access) untuk membatalkan pembayaran Imbal Hasil pada saat timbul
kewajiban pembayaran Imbal Hasil;
8
Page 33
i. kewajiban pembayarannya tidak dijamin dengan jaminan apapun (termasuk Jaminan khusus) dan tidak dijamin oleh
pihak ketiga, hal tersebut tanpa mengurangi ketentuan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan, termasuk tidak
dijamin oleh Negara Republik Indonesia dan tidak dimasukkan dalam program penjaminan bank yang dilaksanakan
oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan merupakan kewajiban Perseroan yang di subordinasi, tidak terdapat kesepakatan yang dapat
meningkatkan senioritas Surat Berharga Perpetual secara legal atau ekonomi;
j. tidak memiliki fitur pembayaran dividen atau imbal hasil yang sensitif terhadap risiko kredit;
k. tidak dapat dibeli oleh Perseroan dan/atau Perusahaan Anak;
l. sumber pendanaan tidak berasal dari Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung;
m. tidak memiliki fitur yang menghambat proses penambahan modal pada masa mendatang;
n. dalam kondisi tertentu apabila dibutuhkan tambahan modal melalui penerbitan instrumen oleh entitas lain yang
berada diluar cakupan konsolidasi maka dana hasil penerbitan harus segera diserahkan kepada Perseroan;
o. telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk diperhitungkan sebagai komponen modal;dan
p. dalam hal terjadi kelalaian (event of default) atau cidera janji terhadap Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana
dimaksud dalam Subbab Kelalaian Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada setiap wanprestasi, hak hak para
Pemegang Surat Berharga Perpetual untuk menuntut pembayaran dibatasi sesuai dengan Subbab Kelalaian
Perseroan huruf D dan ketentuan mengenai status Surat Berharga Perpetual adalah sebagaimana tersebut dalam
Peraturan OJK dengan tidak ada kecualinya.
2. Dalam hal terjadi Penutupan Usaha atau disolusi atau likuidasi Perseroan karena alasan lain apapun, pembagian harta
kekayaan Perseroan hasil Likuidasi untuk pembayaran Jumlah Terutang oleh Perseroan kepada Pemegang Surat
Berharga Perpetual dilakukan sesuai urutan sebagaimana tersebut dalam Pasal 5.2.C dibawah ini, dan hanya akan
dibayarkan setelah dipenuhinya seluruh kewajiban pembayaran Perseroan kepada para Nasabah Penyimpan, dan para
Kreditur Utang Senior, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia Hak
tagih sehubungan dengan Surat Berharga Perpetual menempati peringkat paripassu tanpa preferensi diantara para
Pemegang Surat Berharga Perpetual atau kreditur lain yang ada atau akan ada dikemudian hari yang memegang
kewajiban pembayaran Perseroan yang di subordinasi tetapi memiliki prioritas hak tagih yang tidak lebih rendah daripada
terhadap hak tagih para pemegang saham Perseroan dan memiliki prioritas hak tagih yang lebih tinggi terhadap kreditur
(jika ada) yang memegang kewajiban Perseroan yang di subordinasi yang berdasarkan syarat-syarat menempati
peringkat hak pembayaran yang sama dengan Surat Berharga Perpetual.
3. Dalam proses Likuidasi :
a. Sebelum para Pemegang Surat Berharga Perpetual berhak menerima pembayaran Nilai Surat Berharga Perpetual
maka:
(i) Para Kreditur Preferen pertama-tama berhak menerima---pembayaran penuh atas seluruh tagihan piutangnya
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(ii) Setelah para Kreditur Preferen menerima pembayaran penuh atas seluruh piutangnya, maka para Nasabah
Penyimpan dan kreditur Utang Senior, kreditur berhak menerima pembayaran penuh atas seluruh tagihan
piutangnya sesuai dengan perjanjian utang masing-masing, dengan memperhatikan jaminan khusus yang
diberikan serta setelahnya pemegang obligasi subordinasi.
b. Setelah para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan dan para kreditur Utang Senior, kreditur serta pemegang
obligasi subordinasi sesuai ketentuan dalam perjanjian utang masing-masing dan ketentuan OJK, maka Pemegang
Surat Berharga Perpetual {termasuk pemegang Surat Berharga Perpetual yang kedudukannya paripassu dengan
pemegang Surat Berharga Perpetual lainnya (jika ada)} berhak menerima pembayaran penuh atas seluruh Jumlah
Dana Surat Berharga Perpetual sesuai dengan perjanjiannya masing-masing;
c. Dalam hal para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan dan para kreditur Utang Senior, kreditur, pemegang obligasi
subordinasi serta pemegang Surat Berharga Perpetual belum menerima pembayaran secara penuh atas
piutangnya dan jika Pemegang Surat Berharga Perpetual menerima pembayaran atau pembagian dari kurator,
likuidator atau wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi, maka:
(i) Wali Amanat tidak boleh membagikan uang yang telah diterima oleh Wali Amanat dari kurator, likuidator atau
wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi, kepada Pemegang Surat
Berharga Perpetual kecuali Wali Amanat telah menerima:
(a) penegasan tertulis dari kurator, likuidator atau wali yang mengurus aset Perseroan dalam proses Likuidasi
tersebut bahwa semua Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan dan para kreditur Utang Senior, telah
dibayar lunas; atau
(b) perintah pengadilan yang berwenang dalam jurisdiksi yang bersangkutan yang memerintahkan atau
memberikan wewenang kepada Wali Amanat untuk melakukan pembayaran kepada Pemegang Surat
Berharga Perpetual karena semua Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, para kreditur Utang Senior,
Pemegang Surat Berharga Perpetual dan telah di bayar seluruhnya.
9
Page 34
(ii) Dalam hal Wali Amanat tidak menerima penegasan tertulis sebagaimana tersebut dalam huruf (a) atau perintah
pengadilan sebagaimana tersebut dalam huruf (b) tersebut dalam ketentuan ini maka Wali Amanat harus
segera mengembalikan pembayaran yang telah diterima Wali Amanat tersebut kepada kurator, likuidator atau
wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi, untuk pembayaran semua
Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, dan para kreditur Utang Senior yang masih belum di bayar. Apabila
kurator, likuidator atau wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi tidak
menerima uang yang dikembalikan Oleh Wali Amanat, maka Wali Amanat harus membuka rekening Bank
terpisah dan menyetor uang yang telah diterima tersebut kedalam rekening tersebut sampai Wali Amanat
menerima surat/dokumen yang disebut dalam huruf (a) atau huruf (b). tersebut di atas.
d. kecuali dalam hal para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, dan kreditur Utang Senior, kreditur serta pemegang
obligasi subordinasi, Pemegang Surat Berharga telah menerima pembayaran secara penuh dalam proses Likuidasi
dan dengan tidak mengesampingkan perjanjian perwaliamanatan, Pemegang Surat Berharga Perpetual yang
secara langsung menerima pembayaran dari, atau pembagian aset dari Perseroan, apapun jenis atau sifatnya, baik
dalam bentuk uang tunai, harta benda atau efek, maka Pemegang Surat Berharga Perpetual tersebut wajib
menyerahkan pembayaran atau pembagian aset tersebut kepada Wali Amanat atau kurator dalam kepailitan, atau
likuidator atau wali yang mengurus benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi untuk pembagian aset
Perseroan sesuai dengan ketentuan butir (i) dan (ii) di atas.
e. Jika sisa hasil Likuidasi Perseroan setelah pemenuhan tagihan Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpanan dan
kreditur Utang Senior, kreditur, obligasi subordinasi serta Pemegang Surat Berharga Perpetual tidak cukup untuk
membayar jumlah yang harus dibayar berkenaan Surat Berharga Perpetual dengan dan setiap hak tagih yang
menempati peringkat paripassu dengan Surat Berharga Perpetual, maka para pemegang Surat Berharga Perpetual
dan para pemegang hak tagih yang menempati peringkat paripassu dengan Surat Berharga Perpetual akan berbagi
sebanding dalam setiap pembagian aset yang tersisa dari Perseroan sebanding dengan jumlah yang terutang
dan/atau surat berharga perpetual, masing-masing yang merupakan hak mereka.
4. Setiap hak perjumpaan utang, menuntut kembali, reklame, retensi dan hak-hak lain serupa yang dapat mengakibatkan
Pemegang Surat Berharga Perpetual baik sendiri-sendiri maupun bersama sama, mendapatkan pelunasan dari sebagian
atau keseluruhan Nilai Surat Berharga Perpetual dengan ini dikesampingkan dan dinyatakan tidak berlaku dan tidak
dapat dilaksanakan, baik atas permohonan dari pihak manapun maupun secara demi hukum. Untuk menghindari keragu-
raguan, tidak ada Pemegang Surat Berharga Perpetual yang dapat melakukan tuntutan atau meminta hak perjumpaan
utang, menuntut kembali, reklame, retensi dan hak-hak lain serupa sehubungan dengan jumlah Surat Berharga
Perpetual oleh Perseroan yang timbul sehubungan dengan penerbitan Surat Berharga Perpetual:
a. Tanpa mengurangi sifat umum dari ketentuan ini, setiap ketentuan dalam Pasal 1425 sampai dengan Pasal 1435
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang memungkinkan terjadinya perjumpaan utang sebagaimana dilarang
oleh ketentuan ini, dengan ini secara tegas dan tidak dapat ditarik kembali dikesampingkan dan dinyatakan tidak
berlaku dan tidak dapat dilaksanakan, baik atas permohonan dari pihak manapun maupun secara demi hukum;
b. Setiap hak untuk memohon diadakan perjumpaan utang sebagaimana disebutkan dalam Pasal 51 ayat 1 (Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor: 37 Tahun 2004 tanggal 14-10-2004 (empat belas Oktober dua ribu empat)
tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan setiap perubahan, pengganti, penerus, dan
peraturan pelaksana dari undang-undang tersebut serta setiap hak serupa yang dicantumkan dalam peraturan
perundang-undangan yang ditetapkan oleh OJK sehubungan dengan Penutupan Usaha atau Likuidasi suatu bank,
dengan ini secara tegas dengan tidak dapat ditarik kembali, dikesampingkan dan dinyatakan tidak berlaku dan tidak
dapat dilaksanakan. Dengan demikian setiap pelunasan jumlah Surat Berharga Perpetual akibat perjumpaan utang,
penuntutan kembali atau pelaksanaan reklame, retensi atau hak-hak lain serupa dianggap tidak pernah terjadi.
5. Surat Berharga Perpetual diterbitkan dengan tujuan untuk diperlakukan sebagai Instrumen modal inti tambahan
(additional Tier 1) Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan OJK Nomor: 11/POJK.03/2016 juncto
Peraturan OJK Nomor: 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum juncto Peraturan OJK Nomor: 22 Tahun
2022 dan perubahannya serta peraturan pelaksanaannya atau peraturan penggantinya, dan karenanya sesuai dengan
ketentuan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan Surat Berharga Perpetual tidak boleh dibatalkan atau dibayar
tanpa mendapat persetujuan lebih dahulu dari OJK dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
6. Dalam hal terjadi kondisi Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha atau Point of Non Viability terhadap Perseroan maka
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor: 11/POJK.03/2016, Peristiwa Terganggu
Kelangsungan Usaha terjadi dalam hal OJK telah menetapkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi terganggu
kelangsungan usahanya.
10
Page 35
b. Dalam hal kondisi dimana Perseroan ditetapkan sebagai Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha maka OJK
berwenang dan berhak untuk memerintahkan Perseroan melakukan fitur yang telah dipilih oleh Perseroan yaitu
Write Down tanpa kompensasi dengan memperhatikan SE OJK Nomor : 20/SEOJK.03/2016 dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya perintah dari OJK tersebut maka dengan demikian Perseroan melakukan perintah OJK tersebut
sesuai dengan Pasal 19 dan penjelasan Peraturan OJK Nomor: 11/POJK.03/2016 serta SE OJK Nomor :
20/SEOJK.03/2016 tanpa memerlukan persetujuan dari Pemegang Surat Berharga Perpetual atau tanpa
memerlukan keputusan RUPSBP.
c. Setelah Perseroan menerima pemberitahuan tertulis dari OJK atas Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha
tersebut, Perseroan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Wali Amanat paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dari OJK tersebut, dan Perseroan melalui Wali Amanat wajib
untuk sesegera mungkin memberitahukan kepada para Pemegang Surat Berharga Perpetual mengenai adanya
perintah dari OJK tersebut melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
dengan biaya dari Perseroan.
d. Termasuk dalam mekanisme Write Down tanpa kompensasi antara lain pengurangan nilai kewajiban (Nilai Surat
Berharga Perpetual), dan/atau pengurangan sebagian atau seluruh Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual yang
belum dibayarkan kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual.
e. Dengan dilakukannya Write Down tanpa kompensasi sesuai dengan perintah dari OJK tersebut, maka jumlah
kewajiban (Nilai Surat Berharga Perpetual Tahap I)Perseroan terhadap Pemegang Surat Berharga Perpetual
dikurangi setara dengan Nilai Surat Berharga Perpetual yang dilakukan Write Down dan/atau nilai Opsi Beli
terhadap Pemegang Surat Berharga Perpetual dikurangi setara dengan nilai Opsi Beli yang dilakukan Write Down
dan/atau Nilai Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dikurangi sebagian atau seluruhnya dengan Nilai Imbal Hasil
yang dilakukan Write Down . Sehubungan dengan pengurangan tersebut maka akan menghilangkan hak dari
Pemegang Surat Berharga Perpetual terhadap jumlah kewajiban (Nilai Surat Berharga Perpetual Tahap I) yang
setara dengan nilai Surat Berharga Perpetual Tahap I yang telah dilakukan Write Down dan/atau pembayaran Imbal
Hasil Surat Berharga Perpetual atau Opsi Beli yang telah dilakukan Write Down yang belum dibayarkan kepada
Pemegang Surat Berharga Perpetual dalam penerbitan Surat Berharga Perpetual secara proporsional. Pemegang
Surat Berharga Perpetual tidak berhak untuk menuntut suatu pembayaran akibat dari dilakukannya Write Down
tersebut dan Pemegang Surat Berharga Perpetual menyatakan menyetujui dan menghilangkan haknya dalam
kondisi atau proses likuidasi dan para Pemegang Surat Berharga Perpetual dianggap telah mengesampingkan
haknya untuk menerima dan menuntut dari Perseroan sehubungan dengan pembayaran dengan jumlah yang
seharusnya Pemegang Surat Berharga Perpetual terima dan Pemegang Surat Berharga Perpetual menerima
segala kerugian yang dideritanya akibat dilakukannya Write Down tersebut, dengan memperhatikan ketentuan OJK
dan peraturan Pasar Modal yang berlaku.
f. Sebagaimana diatur dalam SE OJK Nomor 20/SEOJK.03/2016, yaitu Perseroan harus melakukan upaya bahwa
Write Down dapat dilakukan dalam hal terjadi kondisi yang menyebabkan (trigger event) instrumen modal inti
tambahan (additional tier 1) harus dilakukan Write Down, antara lain:
(i) Adanya opini hukum dari pihak independen pada saat penerbitan instrumen yang menyatakan bahwa Write
Down dapat dilakukan pada saat terjadi kondisi yang menyebabkan (trigger event) modal inti tambahan
(additional tier 1) dilakukan Write Down sebagaimana ternyata dari pendapat hukum dari Konsultan Hukum
“HKGM & Partners”, sesuai dengan Surat Nomor : Ref.055/HKGM-RL/Ext/IX/2024 tanggal 25 -09-2024 (dua
puluh lima september tahun dua ribu dua puluh empat)), Perihal : Pemilihan Fitur Write Down oleh PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, dalam rangka Penerbitan dan Penawaran Umum
Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual Bank BJB Tahun 2024 Tahap I;
(ii) Perseroan telah memastikan bahwa tidak terdapat perjanjian yang dilakukan antara Bank dengan para pihak
lainnya termasuk pemegang saham yang dapat menghambat dilakukannya Write Down pada saat terjadi kondisi
yang menyebabkan (trigger event) modal inti tambahan (additional tier 1) dilakukan Write Down, yang didukung
dengan pernyataan Perseroan dalam suratnya tertanggal 25-09-2024 (dua puluh lima September tahun dua
ribu dua puluh empat).
g. Terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan Write Down tidak secara otomatis dapat
dianggap termasuk sebagai terjadinya kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Subbab Kelalaian
Perseroan.
h. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan Write Down
ditentukan lain oleh peraturan yang berlaku, maka peraturan-peraturan yang terbaru tersebut yang akan
diberlakukan untuk Pemegang Surat Berharga Perpetual, tanpa memerlukan persetujuan dari Pemegang Surat
Berharga Perpetual atau tanpa memerlukan keputusan RUPSBP atau tanpa persetujuan Wali Amanat.
7. Dalam hal OJK telah memerintahkan Perseroan untuk melakukan Write Down, maka ketentuan dalam angka 2 di atas
dan angka 3 di atas tidak berlaku, dan yang berlaku adalah ketentuan dalam angka 6 di atas.
11
Page 36
8. Apabila OJK menetapkan bahwa Perseroan dalam kondisi terdapat Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan
Perseroan melaksanakan Write Down sesuai ketentuan angka 6 di atas, maka Wali Amanat dibebaskan dari tuntutan
dari Pemegang Surat Berharga Perpetual atau pihak lain atas kerugian yang diderita oleh Pemegang Surat Berharga
Perpetual akibat terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan/atau pelaksanaan Write Down atas Surat
Berharga Perpetual oleh Perseroan.
IKHTISAR PERSYARATAN POKOK DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
A. PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebagaimana diterangkan dalam Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan, selama jangka waktu Surat Berharga Perpetual dan
seluruh jumlah Pokok Surat Berharga Perpetual belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah Imbal Hasil Surat
Berharga Perpetual serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan ini, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa:
A. Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) adalah sebagai berikut:
Perseroan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. melakukan perubahan bidang usaha utama;
2. mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, kecuali pengurangan tersebut dilakukan
berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari pihak atau otoritas yang berwenang (termasuk tetapi tidak terbatas
pada OJK);
3. mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perseroan, atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan, kecuali sepanjang
dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Semua syarat dan kondisi Surat Berharga Perpetual dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain
yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company), dan dalam
hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban Surat Berharga Perpetual
telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva
dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Surat Berharga Perpetual dan perusahaan
penerus tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak dalam bidang Perbankan; atau
b. disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
4. melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap milik Perseroan kepada pihak manapun, baik seluruhnya atau
sebagian besar/melebihi 50% (lima puluh persen) dari seluruh aktiva tetap milik Perseroan berdasarkan laporan
keuangan terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan;
5. melakukan transaksi dengan pihak ter Afiliasi- nya kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan
yang menguntungkan Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh Perseroan dari
pihak ketiga yang bukan ter Afiliasi-nya dalam transaksi yang lazim;
6. memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada pihak lain, kecuali
dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya atau sehubungan dengan
pembangunan fasilitas usaha Perseroan dan pinjaman kepada karyawan, koperasi dan yayasan karyawan
Perseroan.
B. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin A di atas akan diberikan oleh Wali Amanat dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya
dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya
diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak
menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib
diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya tersebut
diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak
menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
Apabila Wali Amanat tidak menyetujui maka harus diputuskan oleh RUPSBP.
C. Perseroan berkewajiban untuk:
1. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen-dokumen lain yang
berhubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
12
Page 37
2. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pelaksanaan Opsi Beli selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja
(in good funds) sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli Surat Berharga Perpetual dengan memperhatikan ketentuan
Subbab Opsi Beli Surat Berharga Perpetual, ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran dan salinan bukti
transfer harus disampaikan kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
3. Apabila sampai Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli Surat Berharga Perpetual, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana
tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Denda atas jumlah dana yang wajib
dibayar.
Kewajiban penyetoran dana yang diperlukan untuk pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual sebagaimana
diatur di atas, dilaksanakan dengan memperhatikan Pasal 15 ayat 1 huruf e Peraturan OJK Nomor: 11/POJK.03/2016
juncto Peraturan OJK Nomor: 34/POJK.03/2016 juncto Surat Edaran OJK Nomor: 20/SEOJK.03/2016, yaitu
perolehan imbal hasil tidak dapat dipastikan baik jumlah maupun waktu dan tidak dapat diakumulasikan antar periode
serta bank memiliki kewenangan penuh (full access) untuk membatalkan pembayaran imbal hasil pada saat timbul
kewajiban pembayaran imbal hasil.
4. Mengupayakan untuk mempertahankan tingkat kesehatan Perseroan minimal berada dalam peringkat komposit 3
yang tergolong "Cukup Baik" sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan OJK.
5. Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak bertentangan dengan praktek-praktek
kegiatan usaha yang umum.
6. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan keuangan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan
dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambar dengan tepat keadaan keuangan
Perseroan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang secara umum diterima di Indonesia
dan diterapkan secara terus menerus.
7. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang
dapat memberikan dampak secara material pada kegiatan usaha atas usaha-usaha atau operasi Perseroan dan
segera memberikan kepada Wali Amanat dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan aset Perseroan dan
hal-lain-lain.
8. Membayar semua kewajiban pajak dan seluruh kewajiban Perseroan kepada pemerintah sebagaimana mestinya.
9. Dengan tidak mengenyampingkan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, memberi izin
kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk Wali Amanat dengan ketentuan pihak yang bersangkutan mengajukan
permohonan tertulis terlebih dahulu, sekurang-kurangnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya, untuk memasuki gedung-
gedung yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan
keuangan Perseroan, inventaris, perjanjian perjanjian, faktur-faktur, rekening-rekening dan dokumen dokumen lain
yang berhubungan dengan keadaan usaha Perseroan pada saat jam kerja Perseroan dalam rangka melaksanakan
tugasnya sebagai Wali Amanat sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
10. Mentaati ketentuan-ketentuan yang berlaku berkaitan dengan kegiatan bank di Indonesia yang antara lain diatur
dalam Undang-Undang Perbankan dan perubahan-perubahannya di kemudian hari dan petunjuk pelaksanaannya
yang tertuang dalam peraturan pemerintah, keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan peraturan OJK;
11. Memelihara harta kekayaan agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang serupa;
12. Memelihara asuransi-asuransi yang telah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
Perseroan sesuai dengan peraturan OJK pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik terhadap segala
resiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan
Perseroan;
13. Mempertahankan bidang usaha utama Perseroan.
14. Menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat dan persetujuan-persetujuan
sehubungan dengan Emisi, dan untuk membuat dan mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan
dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas penyerahan atas:
a. laporan keuangan Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan laporan keuangan kepada OJK yang telah
diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK, mana yang lebih dahulu;
b. laporan keuangan triwulanan dan tengah Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
i. 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai laporan Akuntan Publik; atau
ii. 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan Akuntan Publik Perseroan
yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
iii. 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan Akuntan Publik
Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara
keseluruhan; atau pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana yang lebih
dahulu;
15. Memberitahu secara tertulis kepada Wali Amanat atas:
a. setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan diikuti dengan penyerahan akta-
akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
13
Page 38
b. perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang secara material
mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan;
c. terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari Wali Amanat,
menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima oleh
Wali Amanat untuk maksud tersebut, yang mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan
kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi,
atau apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau
langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian
tersebut;
d. setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat atau pertimbangan Perseroan dapat mempunyai pengaruh negatif
yang material atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak.
e. setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang dapat mempunyai
pengaruh penting atas jalannya usaha dan operasi atau keadaan keuangan Perseroan serta pemenuhan
kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan Surat Berharga Perpetual, sesuai dengan
ketentuan tentang keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan
pelaksanaannya, serta menyampaikan dokumen-dokumen sehubungan dengan hal tersebut, baik diminta
ataupun tidak diminta oleh Wali Amanat.
16. Melakukan pemeringkatan atas Surat Berharga Perpetual sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 49/POJK.04/2020,
yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, atau melakukan pemeringkatan sesuai
dengan peraturan OJK, apabila terjadi perubahan terhadap Peraturan OJK Nomor: 49/POJK.04/2020.
17. Memastikan bahwa tidak terdapat perjanjian yang dilakukan antara Perseroan dengan para pihak lainnya termasuk
pemegang saham Perseroan yang dapat menghambat dilakukannya write down atas Surat Berharga Perpetual pada
saat terjadi kondisi yang menyebabkan (trigger event) instrumen modal inti tambahan (additional Tier 1) harus
dilakukan Write Down.
18. Dalam hal Perseroan akan melakukan Penyesuaian Ulang Imbal Hasil atau pembatalan pembayaran Imbal Hasil
Surat Berharga Perpetual maka Perseroan akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada Agen Pembayaran
dan Wali Amanat serta melakukan pemberitahuan kepada Pemegang Surat Berharga melalui :
a. situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris dan;
b. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dengan
biaya ditanggung oleh Perseroan.
selambat-lambatnya 5 Hari Kerja setelah Tanggal Penyesuaian Ulang Imbal Hasil apabila terdapat penyesuaian
imbal hasil dan/atau selambat-lambatnya 5 Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual apabila terdapat pembatalan pembayaran imbal hasil.
B. KELALAIAN PERSEROAN
A. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal-tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Nilai Surat
Berharga Perpetual pada Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli Surat Berharga Perpetual dengan ketentuan bahwa
kejadian ini tidak termasuk terjadinya peristiwa terganggu kelangsungan usaha dan pelaksanaan write down,
dengan memperhatikan peraturan OJK yang saat ini diatur dalam Pasal 15 ayat 1 huruf e Peraturan OJK
Nomor: 11/POJK.03/2016 juncto Peraturan OJK Nomor: 34/POJK.03/2016 juncto Surat Edaran OJK Nomor:
20/SEOJK.03/2016 tentang fitur konversi menjadi saham biasa atau Write Down terhadap Instrumen Modal
Inti Tambahan Dan Modal Pelengkap dengan mengacu pada Ketentuan Subbab Nilai Surat Berharga
Perpetual Tahap I, Opsi Beli, dan Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual; atau
b. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau lebih
krediturnya (cross default) baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang
berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi
dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum
waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali) yang apabila dibayarkan akan
mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban kewajiban yang
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Yang merupakan “Pinjaman” adalah total pinjaman yang diterima dan utang surat berharga berdasarkan
Laporan Keuangan Tahunan Audited Perseroan; atau
c. Apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
(selain Pasal 9.1.a dan 9.1.b perjanjian perwaliamanatan atau
14
Page 39
d. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi
dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu: Dalam hal
terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
B. Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Ayat 9.1. huruf a dan b Pasal perjanjian perwaliamanatan dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali
Amanat; atau
b. Ayat 9.1. huruf c dan d Pasal perjanjian perwaliamantan dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali
Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Surat
Berharga Perpetual dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional dengan biaya dari Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSBP menurut tata cara yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPSBP tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
dengan kelalaiannya tersebut.
Apabila RUPSBP tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPSBP
berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Surat
Berharga Perpetual.
Jika RUPSBP berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Surat
Berharga Perpetual sesuai dengan keputusan RUPSBP menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya
dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSBP itu harus melakukan penagihan kepada
Perseroan.
Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
C. Apabila:
a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh pihak yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat keputusan pailit
yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
berwenang; atau
d. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun
juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi
Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi
secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSBP bertindak mewakili kepentingan Pemegang Surat Berharga
Perpetual dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Surat Berharga Perpetual dan
untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual.
D. Dengan mengesampingkan setiap ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang bertentangan dengan Ayat
9.4 Perjanjian Perwaliamantan, dan dengan memperhatikan ketentuan mengenai status Surat Berharga Perpetual
sebagaimana tercantum dalam Pasal 5.2 Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat untuk setiap Pemegang Surat
Berharga Perpetual dan setiap Pemegang Surat Berharga Perpetual (dengan menerima Surat Berharga Perpetual),
15
Page 40
dengan tanpa dapat ditarik kembali dengan ini mengakui dan setuju bahwa baik Wali Amanat atas nama Pemegang
Surat Berharga Perpetual maupun Pemegang Surat Berharga Perpetual atas nama dirinya sendiri bahwa:
a. Dalam hal terjadi kelalaian (event of default)
sebagaimana dimaksud dalam Ayat 9.2 dan Ayat 9.3 Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan tidak dapat
dituntut sesuatu apapun, baik didalam maupun diluar pengadilan, kecuali dapat dimohonkan kepailitan
dan/atau Likuidasi Perseroan kepada pihak yang berwenang dan menyatakan Surat Berharga Perpetual jatuh
tempo serta melakukan penagihan kepada Perseroan sebagai langkah awal proses permohonan kepailitan
dan/atau Likuidasi Perseroan tersebut (dan bukan untuk tujuan lain) sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku; dan
b. Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dalam bentuk apapun selain
daripada kelalaian (event of default) sebagaimana dimaksud dalam Ayat 9.2 dan Ayat 9.3 Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau terjadi kelalaian (event of default) berdasarkan Dokumen Emisi selain daripada
Surat Berharga Perpetual atau Perjanjian Perwaliamanatan, pelanggaran tersebut tidak akan dianggap sebagai
kelalaian (event of default) terhadap Perjanjian Perwaliamanatan dan Perseroan tidak dapat dituntut sesuatu
apapun, baik didalam maupun diluar pengadilan, kecuali dapat dituntut agar Perseroan memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan ini diluar kewajiban untuk membayar Nilai Surat
Berharga Perpetual dan/atau Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual termasuk denda (jika ada) dengan syarat
bahwa Perseroan tidak dapat dipaksa untuk menyetor atau membayar sejumlah uang berapapun sebagai
akibat dari tindakan Wali Amanat berdasarkan Ayat 9.4 butir b Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanpa mengurangi sifat umum dari Ayat 9.4 Perjanjian Perwaliamanatan, dan sesuai dengan ketentuan mengenai
status Surat Berharga Perpetual sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 5.2 Perjanjian Perwaliamanatan, Wali
Amanat untuk setiap Pemegang Surat Berharga Perpetual dan setiap Pemegang Surat Berharga Perpetual (dengan
menerima Surat Berharga Perpetual), dengan tanpa dapat ditarik kembali dengan ini mengakui dan setuju bahwa
setiap ketentuan dalam Pasal 1267 Kitab Undang Undang Hukum Perdata dan setiap ketentuan lain dalam Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata yang dapat mengakibatkan Perseroan dipaksa untuk membayar sejumlah uang
berupa atau yang merujuk pada Nilai Surat Berharga Perpetual dan/atau Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual lebih
cepat daripada seharusnya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan seandainya Wali Amanat tidak mengambil
tindakan berdasarkan Ayat 9.4 Perjanjian Perwaliamanatan dengan ini secara tegas dengan tidak dapat ditarik
kembali dikesampingkan dan dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dilaksanakan.
C. RAPAT UMUM PEMEGANG SURAT BERHARGA PERPETUAL (RUPSBP)
Untuk penyelenggaraan RUPSBP, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
1) RUPSBP diadakan untuk tujuan antara lain:
a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Surat Berharga Perpetual mengenai
perubahan Perjanjian Surat Berharga Perpetual, Nilai Surat Berharga Perpetual, Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual (tidak termasuk Penyesuaian Ulang Imbal Hasil dan tidak termasuk dalam hal terjadi Opsi Beli (Call Option),
perubahan tata cara atau periode pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dan/atau ketentuan lain dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 20/POJK.04/2020, perubahan tersebut
hanya dapat dilakukan karena adanya kelalaian Perseroan membayar Nilai Surat Berharga Perpetual pada Tanggal
Pelaksanaan Opsi Beli Surat Berharga Perpetual dan/atau Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual pada Tanggal
Pelaksanaan Opsi Beli Surat Berharga Perpetual sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
dengan tetap tunduk pada ketentuan mengenai status Surat Berharga Perpetual dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dalam keadaan apapun, kecuali dalam hal terdapat perintah dari OJK untuk Write Down sebagaimana tersebut dalam
Pasal 5.2.F Perjanjian Perwaliamanatan.
b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
Amanat dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Surat Berharga Perpetual termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam sub bab
kelalaian Perseroan dan dalam Peraturan OJK Nomor: 20/POJK.04/2020, dan
e) mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
16
Page 41
2) RUPSBP dapat diselenggarakan atas permintaan:
a) Pemegang Surat Berharga Perpetual baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang belum dilunasi tidak termasuk Surat Berharga
Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSBP
dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual
yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Surat Berharga
Perpetual yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
Wali Amanat.
b) Perseroan;
c) Wali Amanat; atau
d) OJK.
3) Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2) poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara tertulis kepada
Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali
Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSBP.
4) Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Surat Berharga Perpetual atau Perseroan untuk mengadakan
RUPSBP, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan
tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSBP:
a) Pengumuman RUPSBP wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
b) Pemanggilan RUPSBP dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSBP, melalui paling sedikit
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c) Pemanggilan untuk RUPSBP kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSBP
kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSBP sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak
mencapai kuorum.
d) Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSBP dan mengungkapkan informasi antara lain:
(1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSBP;
(2) agenda RUPSBP;
(3) pihak yang mengajukan usulan RUPSBP;
(4) Pemegang Surat Berharga Perpetual yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSBP; dan
(5) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSBP .
e) RUPSBP kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21 (dua
puluh satu) Hari Kalender dari RUPSBP sebelumnya.
6) Tata cara RUPSBP;
a) Pemegang Surat Berharga Perpetual, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPSBP dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Surat Berharga Perpetual yang dimilikinya.
b) Pemegang Surat Berharga Perpetual yang berhak hadir dalam RUPSBP adalah Pemegang Surat Berharga
Perpetual yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPSBP yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
KSEI yang berlaku.
c) Pemegang Surat Berharga Perpetual yang menghadiri RUPSBP wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
d) Seluruh Surat Berharga Perpetual yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Surat Berharga Perpetual tersebut
tidak dapat dialihkan/ dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSBP sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPSBP yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Surat Berharga Perpetual yang penyelesaiannya jatuh pada
tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
RUPSBP.
e) Setiap Surat Berharga Perpetual sebesar Rp 1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPSBP, dengan demikian setiap Pemegang Surat Berharga Perpetual dalam RUPSBP mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Surat Berharga Perpetual yang dimilikinya.
f) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
g) Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah Republik Indonesia.
17
Page 42
h) Sebelum pelaksanaan RUPSBP:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Surat Berharga Perpetual dari Afiliasinya kepada
Wali Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Surat Berharga Perpetual
yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Surat Berharga Perpetual atau kuasa Pemegang Surat Berharga Perpetual yang hadir dalam
RUPSBP berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Surat
Berharga Perpetual memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
i) RUPSBP dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali
Amanat.
j) RUPSBP dipimpin oleh Wali Amanat.
k) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSBP termasuk materi RUPSBP dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPSBP.
l) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Surat Berharga Perpetual, maka
RUPSBP dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Surat Berharga Perpetual yang meminta diadakannya
RUPSBP tersebut.
Perseroan atau Pemegang Surat Berharga Perpetual yang meminta diadakannya RUPSBP tersebut diwajibkan
untuk mempersiapkan acara RUPSBP dan materi RUPSBP serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
RUPSBP.
7) Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir 6) poin g), kuorum dan pengambilan keputusan:
a) Dalam hal RUPSBP bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam butir 1) diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPSBP dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Surat
Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Surat Berharga Perpetual yang hadir dalam RUPSBP (tidak termasuk Surat Berharga Perpetual
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSBP yang kedua.
(c) RUPSBP kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih
belum dilunasi (tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang hadir dalam RUPSBP (tidak
termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSBP yang ketiga.
(e) RUPSBP ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang hadir dalam RUPSBP
(tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(2) Apabila RUPSBP dimintakan oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau Wali Amanat maka
wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Surat
Berharga Perpetual yang hadir dalam RUPSBP (tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSBP yang kedua.
(c) RUPSBP kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang hadir dalam RUPSBP (tidak termasuk
Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
18
Page 43
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSBP yang ketiga.
(e) RUPSBP ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang hadir dalam RUPSBP (tidak termasuk
Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(3) Apabila RUPSBP dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Surat
Berharga Perpetual yang hadir dalam RUPSBP (tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSBP yang kedua.
(c) RUPSBP kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang hadir dalam RUPSBP
(tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSBP yang ketiga.
(e) RUPSBP ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang hadir dalam RUPSBP
(tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
b) RUPSBP yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang hadir
dalam RUPSBP (tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan).
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPSBP kedua.
3) RUPSBP kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih belum dilunasi
(tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Surat Berharga Perpetual yang hadir dalam RUPSBP (tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPSBP yang ketiga.
5) RUPSBP ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Surat Berharga Perpetual yang masih belum dilunasi
(tidak termasuk Surat Berharga Perpetual yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (5) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPSBP yang keempat.
7) RUPSBP keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Surat Berharga Perpetual
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali
Amanat.
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSBP keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan butir 5) di atas.
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSBP menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling
lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9) Penyelenggaraan RUPSBP wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh Notaris.
19
Page 44
10) Keputusan RUPSBP mengikat bagi semua Pemegang Surat Berharga Perpetual, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Surat Berharga Perpetual wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPSBP. Keputusan RUPSBP mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan baru berlaku
efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
sehubungan dengan Surat Berharga Perpetual.
11) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSBP dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional. Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSBP tersebut wajib ditanggung
oleh Perseroan.
12) Apabila RUPSBP yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan perjanjian
perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-
lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSBP atau tanggal lain yang diputuskan RUPSBP (jika
RUPSBP memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan perjanjian perwaliamanatan
dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSBP, dengan memperhatikan peraturan
perundangan yang berlaku.
13) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSBP dapat dibuat dan bila
perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat, dengan mengindahkan Peraturan
Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, Peraturan KSEI serta
peraturan Bursa Efek.
14) Ketentuan-ketentuan mengenai RUPSBP ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,
maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK SURAT BERHARGA PERPETUAL DAN PEMBAYARAN IMBAL HASIL
SURAT BERHARGA PERPETUAL
Pelunasan Pokok Surat Berharga Perpetual dan pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual akan dibayarkan oleh
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh
pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
TATA CARA PEMESANAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Tata cara pemesanan Surat Berharga Perpetual dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini.
PERPAJAKAN
Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.
WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Surat Berharga Perpetual ini, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bertindak sebagai
Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan, menyatakan tidak mempunyai hubungan
Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Selain itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
juga tidak memiliki hubungan kredit sesuai dengan POJK No.19/2020. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Up.: Financial Services Department – Wali Amanat
Menara 2 BTN Lantai 8
Jalan H.R. Rasuna Said No.1 Jakarta Selatan 12980
Tel.: (021) 38825147
Website: https://www.btn.co.id
20
Page 45
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana hasil Penawaran Umum Surat Berharga Perpetual setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk
memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) dalam rangka
ekspansi kredit serta peningkatan struktur penghimpunan jangka panjang.
Rencana penggunaan dana dari penerbitan Surat Berharga Perpetual tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, anggaran dasar serta ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani
oleh Perseroan.
Tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum Surat Berharga Perpetual yang diperoleh Perseroan untuk memperkuat
struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) dalam rangka ekspansi kredit
dimana tujuan tersebut tidak memenuhi kualifikasi sebagai transaksi afiliasi baik yang memiliki atau tidak memiliki benturan
kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi
Benturan Kepentingan dikarenakan penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang sudah ada baik langsung atau
pun tidak langsung bukan ditujukan untuk membiayai Perseroan dan/atau afiliasinya namun ditujukan untuk pembiayaan
kepada pihak ketiga.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Surat
Berharga Perpetual ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPSBP dan memperoleh
persetujuan RUPSBP sesuai dengan POJK No.30/2015 dan POJK No.20/2020.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan
30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai dengan POJK No.30/2015.
Laporan realisasi penggunaan dana tersebut untuk pertama kali wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat sebagaimana
setelah Tanggal Distribusi dan untuk selanjutnya wajib disampaikan kepada OJK dan Wali Amanat paling lambat pada tanggal
15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah
direalisasikan.
Dalam hal Perseroan telah menggunakan seluruh dana hasil Penawaran Umum sebelum tanggal laporan, Perseroan dapat
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan sesuai dengan
POJK No.30/2015.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Surat Berharga Perpetual belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Surat Berharga Perpetual tersebut dalam instrumen keuangan
dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan
serta tidak boleh dijadikan jaminan utang, dengan memperhatikan POJK No.30/2015.
Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual tersebut wajib pula
dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Surat
Berharga Perpetual telah direalisasikan.
Berdasarkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Bank BJB
Tahun 2022 yang telah diserahkan Perseroan kepada OJK melalui surat No. 633/DIR-TRE/2022 tanggal 1 Juli 2022 seluruh
dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Bank BJB Tahun 2022 seluruhnya telah dipergunakan sesuai dengan
tujuan penggunaannya.
Total biaya (sudah termasuk pajak) yang dikeluarkan Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 1.650% dari nilai Emisi
Surat Berharga Perpetual. Semua biaya di bawah ini merupakan presentase dari total biaya yang meliputi:
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,555%;
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,2775%;
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,2775%;
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,345% (yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,290%;
Konsultan Hukum sekitar 0,040%; dan Notaris sekitar 0,015%);
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,073% (yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,010%,
Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,063%);
• Biaya Lain-lain (biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya pendaftaran
di KSEI, auditor penjatahan, percetakan, iklan dan Investor Gathering) sekitar 0,122%
21
Page 46
III. PERNYATAAN UTANG
Pernyataan utang berikut diambil dari laporan keuangan Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk periode 5 (lima)
bulan yang berakhir 31 Mei 2024, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar, & Rekan (“RSM”) pada tanggal 3 Oktober 2024 dengan Opini Tanpa Modifikasian.
Per 31 Mei 2024, Perseroan mempunyai jumlah liabilitas sebesar Rp175.244.274 juta dengan perincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
LIABILITAS Jumlah
Liabilitas segera 1.133.292
Simpanan nasabah
- pihak berelasi 14.340.466
- pihak ketiga 125.045.325
139.385.791
Simpanan nasabah – syariah
- pihak berelasi 433
- pihak ketiga 800.684
801.117
Simpanan dari bank lain
- pihak berelasi 52.662
- pihak ketiga 4.102.370
4.155.032
Liabilitas derivative 10.654
Liabilitas akseptasi 368.010
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 2.271.248
Efek utang yang diterbitkan 960.969
Pinjaman yang diterima - pihak ketiga 20.774.956
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 23.181
Utang pajak 66.914
Bunga dan bagi hasil yang masih harus dibayar 421.088
Liabilitas imbalan kerja pasti 397.712
Liabilitas pajak tangguhan 5.067
Liabilitas lain-lain 791.336
Obligasi subordinasi 3.677.907
Total Liabilitas 175.244.274
KOMITMEN DAN KONTIJENSI
Tagihan komitmen 12.555.610
Liabilitas komitmen 22.311.606
Tagihan kontinjensi 389.356
Liabilitas kontinjensi 1.067.992
Kewajiban yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 bulan kedepan termasuk keterangan mengenai cara pemenuhan
kewajiban dimaksud adalah sebagai berikut :
Uraian Nominal Cara Pemenuhan Kewajiban
Simpanan Nasabah (Deposito) 9.269 miliar Dibayar/Dicairkan sesuai dengan
jatuh tempo kepada nasabah
Liabilitas Bank Lain (Deposito 399,893 miliar Dibayar/Dicairkan sesuai dengan
Bank Lain dan Interbank Call jatuh tempo
Money)
Liabilitas Akseptasi 110,743 miliar • Telah Dibayar kepada beneficiary
(Sebagai Bank Penerbit) sesuai
jatuh tempo
22
Page 47
Uraian Nominal Cara Pemenuhan Kewajiban
• Penerimaan Proceed
pembayaran dari issuing bank
dan mengkreditkan ke rekening
Beneficiary (Sebagai beneficiary
Bank) sesuai jatuh tempo
Efek2 hutang yang dijual dengan 5.220 miliar Dibayar/Dicairkan sesuai dengan
janji dibeli kembali jatuh tempo
Pinjaman yang diterima 1.473 miliar Pelunasan dipercepat
Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:
1. Liabilitas Segera
Saldo Liabilitas Segera Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp1.133.292 juta. Rincian dari saldo Liabilitas
Segera adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Liabilitas Segera uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Rupiah
Rekening titipan 803.887
Kiriman uang 72.637
Liabilitas kepada Kantor Bendahara dan Kas Negara 225.876
Setoran Jaminan yang telah jatuh tempo tetapi belum diambil
10.036
nasabah
Zakat, infaq, dan Shadaqah 460
Titipan kredit dan pembiayaan syariah 1.160
Titipan dana bantuan pemerintah 14.216
1.128.272
Dolar Amerika Serikat
Setoran jaminan yang telah jatuh tempo tetapi belum diambil oleh
274.936 4.954
nasabah
Lain-lain 308.946 66
5.020
Total 1.133.292
Rekening titipan merupakan hasil dari uang titipan yang diterima Perseroan dan entitas anak atas transaksi pembayaran dari
nasabah yang akan disetorkan pihak bank ke rekening tujuan. Kiriman uang digunakan untuk membukukan setoran transfer
sebelum mengkredit atau mendebit rekening nasabah. Liabilitas kepada Kantor Bendahara dan Kas Negara merupakan hasil
penerimaan pajak dari para wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan yang diterima Perseroan sebagai bank
persepsi.
2. Simpanan Nasabah dan Simpanan Nasabah Syariah
Saldo Simpanan Nasabah dan Simpanan Nasabah Syariah pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp139.385.791 juta,
yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Simpanan Nasabah uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Pihak – berelasi
Rupiah
Giro 11.313.735
Tabungan
Tandamata Gold 9.815
23
Page 48
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Simpanan Nasabah uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Simpeda 9.397
Tandamata 20.141
Lain-lain 26.533
65.886
Deposito berjangka 2.960.316
14.339.937
Mata Uang Asing
Dolar Amerika Serikat
Tabungan Tandamata 3.268 53
Deposito berjangka 24.334 395
Dolar Singapura
Tabungan Tandamata 6.775 81
529
Subtotal - pihak berelasi 14.340.466
Pihak ketiga
Rupiah
Giro 13.873.371
Tabungan
Tandamata 14.065.013
Simpeda 2.347.652
Tandamata Gold 860.258
Tandamata Purnabakti 2.313.170
TabunganKu 359.727
Tandamata Berjangka 251.677
Lain-lain 11.603.864
31.801.361
Deposito berjangka 70.440.526
Negotiable Certificate of Deposits 24.985
Subtotal - rupiah 116.140.243
Dolar Amerika Serikat
Giro 17.421.806 283.103
Tabungan Tandamata 2.897.061 47.075
Deposito Berjangka 527.089.668 8.565.208
Dolar Singapura
Giro 4.065 49
Tabungan Tandamata 500.913 6.019
Deposito berjangka 205.363 2.467
Euro Eropa
Giro 7.161 126
Renminbi
Giro 17.392 39
Yen Jepang
Giro 9.578.709 991
24
Page 49
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Simpanan Nasabah uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Dolar Australia
Giro 425 5
8.905.082
Subtotal - pihak ketiga 125.045.325
Total 139.385.791
(dalam jutaan Rupiah)
Simpanan Nasabah Syariah 31 Mei 2024
Pihak berelasi
Rupiah
Tabungan IB 433
433
Pihak ketiga
Rupiah
Giro Wadiah 119.595
Tabungan Wadiah 5.120
Tabunganku IB 675.969
800.684
Total 801.117
Rincian deposito berjangka berdasarkan jangka waktu adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Nosional Mata
Simpanan Nasabah Uang Asing (angka Ekuivalen Rupiah
penuh)
Rupiah
1 bulan 14.963.482
3 bulan 34.340.490
6 bulan 5.972.206
12 bulan 15.083.393
Lebih dari 12 bulan 3.041.271
73.400.842
Dolar Amerika Serikat
1 bulan 407.436.703 6.620.846
3 bulan 116.930.655 1.900.123
6 bulan 1.146.531 18.631
12 bulan 1.600.114 26.002
8.565.602
Dolar Singapura
1 bulan 117.006 1.406
6 bulan 88.357 1.062
2.468
8.568.070
Total 81.968.912
25
Page 50
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun adalah sebagai berikut:
Keterangan 31 Mei 2024
Giro
Rupiah 0,08%
Dolar Amerika Serikat 0,02%
Tabungan
Rupiah 0,12%
Dolar Amerika Serikat 0,04%
Deposito berjangka
Rupiah 3,49%
Dolar Amerika Serikat 1,48%
Giro yang diblokir dan dijadikan jaminan atas kredit yang diberikan dan pembiayaan dan piutang syariah pada tanggal 31 Mei
2024 adalah sebesar Rp956.109 juta.
Deposito yang diblokir dan dijadikan jaminan atas kredit yang diberikan dan pembiayaan dan piutang syariah pada tanggal
31 Mei 2024 adalah sebesar Rp553.169 juta..
Perseroan memberikan special rate deposito khusus kepada nasabah institusi rupiah dengan minimal penempatan dana
diatas Rp2.000 juta (dua miliar Rupiah) untuk mata uang rupiah dan USD100.000 (seratus ribu USD) dengan suku bunga
yang diberikan antara 3,00% - 8,00% untuk Rupiah dan 0,75% - 6,00% untuk USD. Untuk Special Rate Giro diberikan kepada
Nasabah Institusi Rupiah dengan penempatan dana diatas Rp2.000 juta (dua miliar Rupiah) dengan tingkat suku bunga yang
diberikan antara 1,50% - 5,00%.
NCD Bank dengan nilai nominal Rp20.524 juta dengan suku bunga diskonto sebesar 1,49% dan jangka waktu selama 12
bulan dengan jatuh tempo pada tanggal 6 November 2024 serta NCD II Bank dengan nilai nominal Rp4.630 juta dengan suku
bunga diskonto sebesar 1,49% dan jangka waktu selama 12 bulan dengan jatuh tempo pada tanggal 28 Desember 2024.
3. Simpanan dari Bank Lain
Saldo Simpanan dari Bank Lain pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp2.541.540 juta, yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Simpanan dari Bank Lain uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Pihak - berelasi
Rupiah
Tabungan 28,972
Deposito berjangka 11,447
Giro 12,243
52,662
Pihak ketiga
Rupiah
Deposito berjangka 705,139
Tabungan 355,144
Call money 2,500,000
Giro 542,087
Sertifikat deposito 25.154
4.102.370
Total 4.155.032
26
Page 51
Rincian deposito berjangka berdasarkan jangka waktu adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Simpanan Nasabah 31 Mei 2024
Rupiah
1 bulan 368.533
3 bulan 72.010
6 bulan 64.208
12 bulan 208.966
24 bulan 2.869
Total 716.586
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun adalah sebagai berikut:
Keterangan 31 Mei 2024
Giro
Rupiah 0,44%
Tabungan
Rupiah 1,04%
Deposito berjangka
Rupiah 4,50%
Call Money
Rupiah 6,42%
Deposito dari bank lain yang diblokir dan dijadikan jaminan atas kredit yang diberikan pada tanggal 31 Mei 2024 adalah
sebesar Rp327.448 juta.
4. Liabilitas atas Efek-Efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada tanggal 31 Mei 2024 sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Tanggal Harga Beban Bunga
Jenis Surat Nilai Tanggal
Nasabah Pembelian Pembelian yang belum Nilai tercatat
Berharga Nominal Dimulai
Kembali Kembali diamortisasi
Pihak Ketiga
Bank
Indonesia
SUN FR 87 50.000 17 Mei 2024 19 Juni 2024 46.512 159 46.353
SUN FR 86 100.000 28 Mei 2024 4 Juni 2024 93.794 50 93.744
SUN FR 90 150.000 28 Mei 2024 4 Juni 2024 137.192 74 137.118
SUN FR 90 200.000 28 Mei 2024 4 Juni 2024 182.921 98 182.823
SUN FR 87 100.000 29 Mei 2024 5 Juni 2024 92.611 66 92.545
SUN FR 82 500.000 29 Mei 2024 5 Juni 2024 474.108 342 473.766
SUN FR 87 100.000 30 Mei 2024 6 Juni 2024 92.333 83 92.250
SUN FR 87 100.000 30 Mei 2024 6 Juni 2024 92.333 83 92.250
SUN FR 87 150.000 30 Mei 2024 6 Juni 2024 138.499 125 138.374
SUN FR 87 150.000 30 Mei 2024 6 Juni 2024 138.499 125 138.374
SUN FR 87 150.000 30 Mei 2024 3 Juni 2024 138.422 49 138.373
SUN FR 87 100.000 30 Mei 2024 3 Juni 2024 92.281 33 92.248
27
Page 52
Tanggal Harga Beban Bunga
Jenis Surat Nilai Tanggal
Nasabah Pembelian Pembelian yang belum Nilai tercatat
Berharga Nominal Dimulai
Kembali Kembali diamortisasi
SUN FR 87 50.000 31 Mei 2024 7 Juni 2024 46.136 50 46.086
SUN FR 87 50.000 31 Mei 2024 7 Juni 2024 46.136 50 46.086
SUN FR 87 50.000 31 Mei 2024 7 Juni 2024 46.136 50 46.086
SUN FR 87 50.000 31 Mei 2024 7 Juni 2024 46.136 50 46.086
SUN FR 87 50.000 31 Mei 2024 6 Juni 2024 46.127 41 46.086
SUN FR 87 50.000 31 Mei 2024 6 Juni 2024 46.127 41 46.086
SUN FR 87 150.000 31 Mei 2024 5 Juni 2024 138.354 97 138.257
SUN FR 87 150.000 31 Mei 2024 5 Juni 2024 138.354 97 138.257
Total 2.450.000 2.273.011 1.763 2.271.248
5. Efek Utang yang Diterbitkan
Saldo Efek Utang yang Diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp960,969 juta, yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Mei 2024
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Jabar Banten 780.000
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Bank Jabar Banten 182.000
962.000
Beban emisi obligasi yang belum diamortisasi (1.031)
Total 960.969
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Jabar Banten terdiri dari:
- Seri C dengan nilai nominal Rp780.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,85% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2024.
Pada tanggal 31 Mei 2024 peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I menurut Pefindo adalah idAA.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri B dengan nilai nominal Rp916.500 juta dengan suku bunga tetap sebesar 9,50% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan telah jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 28 September 2023.
Pada tanggal 31 Mei 2024 peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap II menurut Pefindo adalah idAA.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri B dengan nilai nominal Rp108.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,50% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2024.
2) Seri C dengan nilai nominal Rp74.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,75% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2026.
Pada tanggal 31 Mei 2024 peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap III untuk Seri B dan Seri C menurut Pefindo masing-
masing adalah idAA.
Pada 31 Mei 2024, Perseroan telah mengamortisasi biaya emisi obligasi sebesar Rp 1.713 juta yang dicatat dalam laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, II dan III adalah PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk. Hubungan dengan wali amanat bukan merupakan pihak berelasi Perseroan.
Tidak terdapat jaminan ataupun pembentukan dana untuk pelunasan pokok obligasi dengan menunjuk pos yang
berhubungan.
28
Page 53
Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) adalah Perseroan tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan perubahan bidang usaha utama;
2. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, kecuali pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan
permintaan dan/atau perintah dari otoritas yang berwenang (termasuk tetapi tidak terbatas pada Otoritas Jasa
Keuangan);
3. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, dan akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perseroan, atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan, kecuali sepanjang
dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap
berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan
merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban Surat Berharga Perpetual telah dialihkan secara sah
kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai
untuk menjamin pembayaran Surat Berharga Perpetual dan perusahaan penerus tersebut salah satu bidang
usahanya adalah bergerak dalam bidang Perbankan; atau
b. Disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
4. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap milik Perseroan kepada pihak manapun, baik seluruhnya atau
sebagian besar/melebihi 50% (lima puluh persen) dari seluruh aktiva tetap milik Perseroan berdasarkan laporan
keuangan terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan;
5. Melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan yang
menguntungkan Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh Perseroan dari pihak ketiga
yang bukan afiliasi dalam transaksi yang lazim;
6. Memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada pihak lain, kecuali
dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya atau sehubungan dengan pembangunan
fasilitas usaha Perseroan dan pinjaman kepada karyawan, koperasi dan yayasan karyawan Perseroan.
6. Pinjaman yang Diterima
Saldo Pinjaman yang Diterima pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp20.774.956 juta, yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Mei 2024
Pihak ketiga
Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 5.700.000
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia 5.536.198
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 4.000.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000
PT Bank DKI 1.500.000
PT Bank BTPN Tbk 1.000.000
PT Bank ICBC Indonesia 800.000
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 500.000
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 200.000
BPR Supra Artapersada 11.199
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 9.098
PT BPR Daya Lumbung Asia 6.983
PT Bank Oke Indonesia Tbk 6.082
PT Bank CIMB Niaga Tbk 5.396
Total 20.774.956
PT Bank Central Asia Tbk
Perseroan mendapatkan 2 (dua) fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk, sebagai berikut:
a. Term Loan Non Revolving 2 dengan plafon Rp2.000.000 juta. Sebelumnya pinjaman ini memiliki jangka waktu 24 (dua
puluh empat) bulan sampai tanggal 27 Maret 2020 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,75% per tahun.
Pada 10 Desember 2019, Perseroan melakukan perpanjangan atas pinjaman ini sehingga jatuh tempo pinjaman menjadi
tanggal 27 Maret 2026 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,50%;
29
Page 54
b. Term Loan Non Revolving 3 dengan plafon Rp2.000.000 juta. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat)
bulan sampai tanggal 17 Oktober 2024 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,5% per tahun. Pada
29 April 2024, Bank melakukan perpanjangan atas pinjaman ini sehingga jatuh tempo pinjaman menjadi tanggal
17 Oktober 2026 namun tingkat suku bunga tidak berubah;
c. Term Loan Non Revolving 4 dengan plafon Rp1.500.000 juta. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat)
bulan sampai tanggal 30 Juni 2025 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 1,15% per tahun. Pada
29 September 2023, Bank melakukan perubahan tingkat suku bunga menjadi sebesar JIBOR 3 bulan + 0,50% per tahun;
d. Term Loan Non Revolving 5 dengan plafon Rp200.000 juta. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat)
bulan sampai tanggal 29 Oktober 2025 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 1,15% per tahun. Pada
29 September 2023, Bank melakukan perubahan tingkat suku bunga menjadi sebesar JIBOR 3 bulan + 0,50% per tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan BCA tersebut pada 31 Mei 2024 adalah sebesar Nihil dan Nihil.
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan antara lain (i) menyerahkan laporan
keuangan selambat-lambatnya 14 hari setelah tanggal publikasi, (ii) memberitahukan perubahan susunan anggaran dasar;
(iii) kesesuaian penggunaan dana dengan tujuan pemberian fasilitas.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tanggal 31 Mei 2024. Perseroan tidak
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Bank BJB Syariah (“BJBS”) mendapatkan fasilitas pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berdasarkan akad
pembiayaan No. 124/AKAD/SMF-BJBS/XI/2018 tanggal 4 September 2018 yang berjangka waktu 15 tahun dan akan jatuh
tempo pada tanggal 4 September 2033. Porsi nisbah yang disepakati adalah 77,75% untuk PT SMF dan 22,25% untuk BJBS.
BJBS mendapatkan fasilitas pinjaman untuk melakukan pengembangan ekspansi kredit.
Selama masa pinjaman, BJBS memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan antara lain (i) menyerahkan laporan
keuangan setiap 6 (enam) bulan, (ii) perubahan akta pendirian dan anggaran Perseroan, (iii) kesesuaian penggunaan dana
dengan tujuan pemberian fasilitas.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan SMF tersebut pada tahun 31 Mei 2024 adalah sebesar Nihil dan
Nihil.
BJBS telah memenuhi semua persyaratan ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Mei 2024. Atas pinjaman Term Loan
I, BJBS menjaminkan agunan berupa fidusia atas piutang penerbitan KPR.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan limit Rp1.500.000 juta. Jangka waktu
kredit selama 2 (dua) tahun dari tanggal 25 September 2023 sampai dengan 24 September 2025 dengan tingkat suku bunga
pinjaman adalah JIBOR 3 bulan + 60% per tahun.
Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman untuk melakukan pengembangan ekspansi kredit. Persyaratan-persyaratan
penting (financial covenants) dalam perjanjian pinjaman Perseroan antara lain:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal sebesar 10,28% atau sesuai dengan ketentuan OJK untuk Bank Buku III
dan profil risiko Perseroan mana yang lebih besar;
b. Menjaga maksimum Non Performing Loan (NPL) net sebesar 3,50%;
c. Menjaga net income tahun berjalan dengan angka positif;
d. Menjaga Liquidity Coverage Ratio minimal sebesar 100% pada posisi laporan keuangan triwulan.
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan antara lain (i) memastikan ketersediaan
laporan keuangan audited oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK; (ii) ketersediaan penggunaan dana dengan
tujuan pemberian fasilitas; dan (iii) menyampaikan akta perubahan anggaran dasar debitur setiap ada perubahan.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 31 Mei 2024 adalah sebesar
Nihil dan Nihil.
30
Page 55
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Mei 2024. Perseroan tidak
menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Pinjaman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMENPUPERA) Republik Indonesia merupakan
fasilitas penyaluran dana program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Pembiayaan Pemilikan Rumah
(PPR) Sejahtera Syariah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan Perjanjian Kerjasama Operasional No. HK.02.03-
Sg.DL/03/2017, No. 001/PKS/DIR-KS/2017 tanggal 3 Januari 2017 dan Perjanjian Kerjasama Operasional No.
13/PKS/Satker-DJPB/2017, No. 003/PKS/DIR-KS/2017 tanggal 5 Januari 2017.Pinjaman memiliki tingkat suku bunga sebesar
4,40%.
Ketentuan perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai berikut:
a. Akad penanaman dana dari KEMENPUPERA sebagai pemilik dana kepada BJBS dengan sistem bagi hasil
berdasarkan nisbah yang disepakati dengan sistem revenue sharing;
b. Objek dalam perjanjian tersebut adalah Dana KPR Sejahtera yang terdiri dari dana KEMENPUPERA dan BJBS dengan
jumlah paling tinggi sebesar Rp237.000 juta untuk pembiayaan KPR Sejahtera paling rendah 2.500 unit, dengan dana
yang disiapkan oleh pihak BJBS paling rendah sebesar 10% dari total dana yang diperjanjikan;
c. Atas dana yang dikelola oleh BJBS, KEMENPUPERA menerima pembayaran Imbal Hasil setiap bulan sebesar counter
nisbah imbal hasil maksimal yang berlaku di BJBS;
d. Imbal hasil yang dihitung berdasarkan saldo rata-rata harian x jumlah hari x (gross yield x nisbah)/365 sebagaimana
perjanjian antara BJBS dengan KEMENPUPERA;
e. BJBS menyediakan laporannya yang terkait dengan pelaksanaan FLPP yang mencakup data nasabah dan lainnya;
f. Kelompok sasaran KPR Sejahtera merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan batasan penghasilan
tertentu sesuai dengan Peraturan Kementerian PUPERA No. 552/KPTS/M/2016, antara lain:
• Nilai KPR paling tinggi sebesar batasan harga jual rumah dikurangi dengan nilai uang muka yang ditetapkan;
• Margin KPR paling tinggi 5,00% (lima persen) per tahun (bersifat tetap);
• Jangka waktu KPR Sejahtera paling lama 20 (dua puluh) tahun.
g. Pengembalian pokok dana FLPP ke KEMENPUPERA dilakukan setiap tanggal 10 bulan berikutnya sejak BJBS
menerima perintah pemindahbukuan dana FLPP.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk melakukan pengembangan ekspansi kredit.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan KEMENPURERA pada 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp678.391 juta
dan Rp201.600 juta.
BJBS telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman di atas. Perseroan tidak menjaminkan
apapun atas pinjaman ini.
PT Bank ICBC Indonesia
Perseroan memiliki fasilitas Bilateral Commited Loan Credit Facility dari PT Bank ICBC Indonesia dengan jangka waktu 24
(dua puluh empat) bulan sejak tanggal 28 Desember 2023 hingga 28 Desember 2025 dengan plafon Rp800.000 juta dengan
bunga sebesar JIBOR 3M + 0,70%.
Selama masa pinjaman, Perseroan harus menyerahkan laporan keuangan (audited) dalam waktu 180 (seratus delapan puluh)
hari setelah tanggal tutup buku tahunan, Perseroan harus menyerahkan laporan keuangan beserta dokumen lainnya.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan ICBC pada 31 Mei 2024 adalah sebesar Nihil dan Nihil.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Mei 2024. Perseroan tidak
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Angsuran Berjangka 3 dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan plafon Rp3.000.000
juta yang memiliki jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dengan bunga 7,15%. Penarikan dilakukan bertahap, yaitu sebesar
Rp1.500.000 juta dengan jangka waktu sejak 28 September 2022 hingga 26 September 2025 dan sebesar Rp1.500.000 juta
dengan jangka waktu sejak 18 Oktober 2022 hingga 17 Oktober 2025. Pada 27 Maret 2023, Bank melakukan perubahan
31
Page 56
tingkat suku bunga menjadi floating rate dengan repricing setiap 3 bulan. Per 31 Mei, 2024, tingkat suku bunga yang
digunakan adalah 7,15%.
Perseroan juga mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan plafon Rp1.000.000 juta. Jangka
waktu kredit selama 2 tahun dari tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 28 Maret 2024 dengan tingkat suku bunga tetap
4,50%. Pada 27 Maret 2023,Perseroan melakukan perpanjangan atas pinjaman ini sehingga jatuh tempo pinjaman menjadi
tanggal 28 Maret 2025 dan perubahan tingkat suku bunga menjadi floating rate dengan repricing setiap 3 bulan. Per 31 Mei,
2024, tingkat suku bunga yang digunakan adalah 7,15%.
Pada 27 Maret 2023, Bank melakukan perubahan tingkat suku bunga menjadi floating rate dengan repricing setiap 3 bulan.
Per 31 Mei, 2024, tingkat suku bunga yang digunakan adalah 7,15%
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk menjaga agar kolektibilitas debitur pada setiap kreditur dari
debitur adalah tetap pada kolektibilitas 1 sesuai aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan Danamon pada 31 Mei 2024 adalah sebesar Nihil dan Nihil.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Mei 2024. Perseroan tidak
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Perseroan mendapatkan pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(LPDB) dengan plafon sebesar Rp200.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun setelah pencairan pertama.
Perseroan melakukan pencairan pertama pada September 2019.
Pinjaman yang diberikan kepada Perseroan nantinya akan disalurkan sebagai kredit kepada Koperasi Usaha Mikro dan
Menengah. Porsi penyaluran kredit dari Perseroan adalah 80% dari plafon atau Rp160.000 juta, untuk Usaha Mikro Kecil dan
Menengah dan 40% atau Rp40.000 juta untuk Koperasi. Tingkat suku bunga yang diberikan dari LPDB ke Perseroan sebesar
5% dan suku bunga dari Perseroan kepada Usaha Mikro dan Menengah sebesar maksimal 16% pertahun.
Jaminan atas pinjaman ini adalah jaminan fidusia atas piutang dengan kategori sehat dan tidak sedang dijaminkan kepada
pihak manapun, dengan nilai minimal sebesar 125% dari plafon pinjaman.
Berdasarkan perjanjian pinjaman Perseroan disyaratkan untuk memperhatikan dan menjaga tingkat kesehatan keuangannya
sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 14/SEOJK.03/2017 tentang Tingkat Kesehatan
Keuangan Bank Umum dengan tingkat kesehatan minimal "SEHAT".
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan LPDB-KUMKM selama tahun yang berakhir pada 31 Mei 2024 adalah
sebesar Nihil dan Rp25.367 juta.
Perseroan berkewajiban melakukan pengembalian pokok dilakukan secara bulanan, selambat-lambatnya pada tanggal 25
(dua puluh lima), sesuai dengan jadwal angsuran pinjaman ke Rekening Pengembalian Pokok Dana Bergulir LPDB-KUMKM.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Mei 2024. Perseroan tidak
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank DKI
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank DKI dengan limit Rp1.500.000 juta. Jangka waktu kredit selama 2 (dua)
tahun dari tanggal 29 September 2022 sampai dengan 27 September 2024 dengan tingkat suku bunga pinjaman adalah
JIBOR 3 bulan + 0,65% per tahun.
Fasilitas kredit pada PT Bank DKI dengan nilai nominal Rp1.500.000 juta telah dilunasi oleh Bank pada tanggal 30 April 2024.
Perseroan juga mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank DKI dengan plafon Rp1.500.000 juta. Jangka waktu kredit selama
2 (dua) tahun dari tanggal 30 April 2024 sampai dengan 30 April 2026 dengan tingkat suku bunga pinjaman adalah JIBOR 3
M + 0,50%.
32
Page 57
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah tanggal penutupan buku.
Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman untuk tujuan memenuhi kebutuhan likuiditas.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan Bank DKI pada 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp1.500.000 juta dan
Rp1.500.000 juta.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Mei 2024. Perseroan tidak
menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Berdasarkan persetujuan kredit No. 28 tanggal 23 Maret 2018, BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Pinjaman modal kerja
dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. Jumlah fasilitas kredit sebesar Rp15.000 juta, dengan tingkat suku bunga sebesar 9% per
tahun, jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 23 Maret 2022. Pinjaman tersebut dijamin
dengan Piutang usaha yang berasal dari fasilitas kredit yang diberikan.
Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan nilai nominal Rp15.000 juta telah dilunasi oleh Bank pada tanggal
jatuh tempo pada tanggal 23 Maret 2022.
Berdasarkan persetujuan kredit No. 1792 tanggal 30 Desember 2019, BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Pinjaman modal
kerja dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. Jumlah fasilitas kredit sebesar Rp7.500 juta, dengan tingkat suku bunga sebesar 10%
per tahun, jangka waktu 72 (tujuh puluh dua) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 30 Desember 2025. Pinjaman tersebut
dijamin dengan piutang usaha yang berasal dari fasilitas kredit yang diberikan.
Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan nilai nominal Rp40.000 juta telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal
jatuh tempo pada tanggal 6 September 2022.
Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan nilai nominal Rp40.000 juta telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal
jatuh tempo pada tanggal 17 September 2022.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT CIMB Niaga Tbk pada 31 Mei 2024 adalah sebesar Nihil dan
Rp21 juta.
BPR Intan Jabar telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian pada tanggal 31 Mei 2024. Perseroan
tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank Oke Indonesia Tbk
BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Oke Indonesia Tbk dengan fasilitas kredit dengan
plafon sebesar Rp40.000 juta dengan rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman No. 086/BA/JKT/V/2017 tanggal 28 Mei 2017 BPR Intan Jabar mendapatkan
fasilitas pinjaman dengan plafon Rp20.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan. Tingkat
suku bunga pinjaman ini adalah 10,75% per tahun;
b. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman No. 078/BOI/BD/IV/2018 tanggal 5 April 2018 BPR Intan Jabar mendapatkan
fasilitas pinjaman dengan plafon Rp20.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan. Tingkat
suku bunga pinjaman ini adalah 10,50% per tahun.
Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha yang berasal dari fasilitas kredit yang diberikan. BPR Intan Jabar telah
memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT Bank Oke Indonesia Tbk pada 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp516 juta dan Nihil.
Fasilitas kredit pada PT Bank Oke Indonesia Tbk dengan nilai nominal Rp15.000 juta telah dilunasi oleh BPR Intan Jabar
pada tanggal jatuh tempo pada tanggal 7 Agustus 2022.
33
Page 58
PT BPR Daya Lumbung Asia
BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja dari PTBPR Daya Lumbung Asia dengan fasilitas kredit dengan
plafon sebesar Rp6.000 juta dengan rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman No. 0119/BPR-DLA/KREDIT/IV/2020 tanggal 27 April 2020 BPR Intan Jabar
mendapatkan fasilitas pinjaman dengan plafon Rp3.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan.
Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah 5,93% per tahun;
b. Pada tanggal 09 Juli 2020 BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas pinjaman dengan plafon Rp2.000 juta. Pinjaman
memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah 5,79% per tahun;
c. Pada tanggal 14 September 2020 BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas pinjaman dengan plafon Rp1.000 juta. Pinjaman
memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah 11,00% per tahun.
d. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 14 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan Jabar mendapat fasilitas
restrukturisasi kredit eksisting dengan plafon sebesar Rp3.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 60 (enam puluh)
bulan. Tingkat suku bunga pinjaman sebesar 9,00% efektif per tahun.
e. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 59 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan Jabar mendapat fasilitas
restrukturisasi kredit eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 60 (enam puluh)
bulan. Tingkat suku bunga pinjaman sebesar 9,00% efektif per tahun.
f. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 36 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan Jabar mendapat fasilitas
restrukturisasi kredit eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 60 (enam puluh)
bulan. Tingkat suku bunga pinjaman sebesar 9,00% efektif per tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT BPR Daya Lumbung Asia pada 31 Mei 2024 adalah sebesar Nihil
dan Rp785 juta.
PT BPR Intan Jabar telah memenuhi semua semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Mei 2024.
PT BPR Intan Jabar tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
PT BPR Supra Antapersada
BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT BPR Supra Artapersada dengan fasilitas kredit dengan
plafon sebesar Rp10.000 juta. Pada tanggal 15 September 2020, BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas pinjaman dengan
plafon Rp10.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah
11,75% per tahun.
Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 58 tanggal 14 September 2023, BPR Intan Jabar mendapat fasilitas
restrukturisasi kredit eksisting dengan plafon sebesar Rp10.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 36 (tiga puluh enam)
bulan. Tingkat suku bunga pinjaman sebesar 11,75% efektif per tahun.
Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 26 tanggal 14 September 2023, BPR Intan Jabar mendapat fasilitas
restrukturisasi kredit eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 36 (tiga puluh enam)
bulan. Tingkat suku bunga pinjaman sebesar 11,00% efektif per tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT BPR Supra Artapersada pada 31 Mei 2024 adalah sebesar Nihil
dan Rp1 juta.
PT BPR Intan Jabar telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Mei 2024. PT BPR Intan
Jabar tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank BTPN Tbk
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank BTPN Tbk dengan limit Rp1.000.000 juta. Jangka waktu kredit selama
1 (satu) tahun dari tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2024 dengan tingkat suku bunga pinjaman
adalah JIBOR 3 bulan + 0,25% per tahun.
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah tanggal penutupan buku.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian pinjaman Perseroan antara lain:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal sebesar 14,00%;
b. Menjaga maksimum Gross Non Performing Loan (NPL) sebesar 5,00%;
34
Page 59
c. Menjaga net income tahun berjalan dengan angka positif
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT Bank BTPN Tbk pada 31 Mei 2024 adalah sebesar Nihil dan Nihil.
Perseroan memenuhi semua semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Mei 2024. Perseroan tidak
menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk dengan limit Rp500.000 juta. Jangka waktu
kredit selama 2 (dua) tahun dari tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2025 dengan tingkat suku bunga
pinjaman adalah JIBOR jangka waktu 3 bulan + 0,65% per tahun.
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah tanggal penutupan buku.
Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman untuk tujuan umum Perseroan. Persyaratan-persyaratan penting (financial
covenants) dalam perjanjian pinjaman Perseroan antara lain:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal sebesar 14,00%;
b. Menjaga rasio maksimum Nett Non Performing Loan (NPL) sebesar 4,00%;
c. Mematuhi hukum dan peraturan dari Bank Indonesia dan/atau OJK atau institusi lainnya yang mengawasi debitur.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT Bank Maybank Indonesia Tbk 31 Mei 2024 adalah sebesar Nihil
dan Nihil.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Mei 2024. Perseroan tidak
menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
Seluruh fasilitas pinjaman yang dimiliki oleh Perseroan bertujuan untuk melakukan pengembangan ekspansi kredit dan
menjaga likuiditas Perseroan.
7. Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Saldo estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp23.181 juta, yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 31 Mei 2024
Fasilitas kredit yang belum digunakan 21.924
Bank garansi 1.257
Total 23.181
(dalam jutaan Rupiah)
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 31 Mei 2024
Saldo awal 13.131
Dampak akuisisi entitas anak 482
Penyisihan selama periode berjalan 13.688
Pembalikan selama periode berjalan (4.120)
Total 23.181
Manajemen berpendapat bahwa jumlah estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi yang dibentuk telah memadai.
35
Page 60
8. Utang Pajak
Utang pajak pada tanggal 31 Mei 2024 sebesar Rp66.914 juta.
a. Utang Pajak
(dalam jutaan Rupiah)
Perseroan 31 Mei 2024
Pajak Penghasilan badan (Pasal 29) 10.006
Pajak Penghasilan
Pasal 21 5.323
Pasal 4 (2) dan 23 43.105
58.434
Entitas Anak
Pajak penghasilan badan 931
Pajak Penghasilan
Pasal 21 191
Pasal 4 (2) dan 23 7.358
8.480
Total 66.914
b. Beban (manfaat) pajak
(dalam jutaan Rupiah)
Perseroan 31 Mei 2024
Pajak kini 86.622
Pajak tangguhan 27.317
113.939
Entitas Anak
Pajak kini 8.366
Pajak tangguhan 1.584
9.959
Total 123.889
9. Bunga yang Masih Harus Dibayar dan Bagi Hasil
Saldo bunga yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp421.088 juta. yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Bunga yang Masih Harus Dibayar dan Bagi Hasil uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Rupiah
Simpanan nasabah 216.359
Efek utang yang diterbitkan 75.137
Pinjaman yang diterima 107.611
Bagi hasil syariah 14.750
Simpanan dari bank lain 2.642
416.499
Dolar Amerika Serikat
Simpanan nasabah 282.446 4.589
Total 421.088
36
Page 61
10. Liabilitas Lain-lain
Saldo liabilitas lain-lain Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp791.336 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Liabilitas Lain-Lain uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Rupiah
Jasa produksi 43.496
Setoran jaminan 68.214
Dana Corporate Social Responsibility 16.123
Provisi dan komisi diterima dimuka 13.334
Penghargaan kerja 19.158
Liabilitas sewa 525.340
Lain-lain 102.559
788.224
Dolar Amerika Serikat
Setoran jaminan 92.015 1.496
Lain-lain 99.426 1.616
3.112
Total 791.336
Lain-lain terutama terdiri dari rekening titipan, rekening dalam penyelesaian, titipan THR dan titipan insentif prestasi kerja.
Perseroan senantiasa melakukan pemantauan terhadap kewajiban yang akan jatuh tempo, sehingga setiap kewajiban yang
akan jatuh tempo selalu dapat dipenuhi dengan tepat waktu.
Tidak terdapat keadaan lalai atas pembayaran pokok dan/atau bunga pinjaman setelah tanggal laporan keuangan terakhir
sampai dengan tanggal efektifnya dan tidak terdapat negosiasi dalam rangka restrukturisasi utang.
Dengan ini manajemen menyatakan sanggup untuk menyelesaikan seluruh liabilitas Perseroan sebagaimana mestinya.
11. Obligasi Subordinasi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Jabar Banten 693.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Bank Jabar Banten 500.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Bank Jabar Banten 500.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Bank Jabar Banten 1.000.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap II Bank Jabar Banten 1.000.000
3.693.000
Beban emisi obligasi yang belum diamortisasi (15.093)
Total 3.677.907
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Jabar Banten terdiri dari Seri B dengan nilai nominal Rp693.000 juta dengan
suku bunga tetap sebesar 9,90% per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan
jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2024.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp132.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2025;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp368.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 9,35% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2027.
37
Page 62
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp162.580 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,50% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 17 November 2025;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp337.420 juta dengan suku bunga tetap sebesar 9,00% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 17 November 2027.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp379.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 7,85% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2026;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp621.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2028;
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap II Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp399.910 juta dengan suku bunga tetap sebesar 7,85% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 9 Juni 2027;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp600.090 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 9 Juni 2029.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp744.265 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,00% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2029;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp697.045 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,50% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2031.
Pada tanggal 31 Mei 2024, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan tersebut diatas menurut Pefindo adalah idA+.
Selama jangka waktu obligasi tersebut di atas, tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak diperkenankan untuk:
1. Menerbitkan obligasi atau instrumen utang lainnya yang sejenis yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dan
pembayaran didahulukan dari efek utang, kecuali pengeluaran obligasi atau instrumen utang lain yang sejenis yang tidak
mempunyai jaminan khusus; maka Bank tidak memerlukan persetujuan tertulis dari wali amanat, namun cukup
menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada wali amanat, segera setelah Bank mempunyai rencana untuk
mengeluarkan obligasi atau instrumen utang lain yang sejenis tersebut;
2. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
3. Melakukan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Bank, atau yang
mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Bank, atau mengizinkan entitas anak (bila ada) untuk
melakukan penggabungan, konsolidasi, dan/atau akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya entitas
anak (bila ada) atau yang mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha entitas anak (bila ada), kecuali
sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal
disetor, kecuali pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari otoritas yang berwenang
(termasuk tetapi tidak terbatas pada Otoritas Jasa Keuangan);
a. Semua syarat dan kondisi Surat Berharga Perpetual dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang
berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal
Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban Surat Berharga Perpetual telah
dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan
kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Surat Berharga Perpetual dan perusahaan penerus
tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak dalam bidang Perbankan; atau
b. Disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
4. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap milik Perseroan kepada pihak manapun, baik seluruhnya atau sebagian
besar/melebihi 50% (lima puluh persen) dari seluruh aktiva tetap milik Perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir
yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan;
5. Melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan yang
menguntungkan Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh Perseroan dari pihak ketiga
yang bukan afiliasi dalam transaksi yang lazim;
38
Page 63
12. Komitmen dan kontijensi
(dalam jutaan Rupiah)
Komitmen dan kontinjensi 31 Mei 2024
Tagihan komitmen
Fasilitas pinjaman yang belum ditarik 108.000
Posisi valas yang akan diterima dari transaksi spot dan derivatif/forward 3.914.716
Lainnya 8.532.894
12.555.610
Liabilitas komitmen
Fasilitas kredit kepada debitur yang belum digunakan 8.881.782
Posisi valas yang akan diterima dari transaksi spot dan derivatif/forward 3.911.040
Irrevocable letters of credit yang masih berjalan 537.582
Lainnya 8.981.202
22.311.606
Tagihan kontinjensi
Pendapatan Bunga Dalam Penyelesaian (PBDP) -
Lainnya 389.356
389.356
Liabilitas kontinjensi
Garansi yang diterbitkan 829.910
Lainnya 238.082
1.067.992
Lain-lain pada Tagihan Komitmen terutama terdiri dari kontrak pembelian Medium Term Notes, kontrak pembelian Negotiable
Certificate of Deposit, kontrak pembelian obligasi dan kontrak pembelian reksadana.
Lain-lain pada Liabilitas Komitmen terutama terdiri dari kontrak pembelian Medium Term Notes, kontrak pembelian Negotiable
Certificate of Deposit, kontrak pembelian obligasi.
Lain-lain pada Tagihan Kontinjensi terutama terdiri dari pendapatan bunga ditangguhkan kredit.
Lainnya pada Liabilitas Kontinjensi terutama terdiri dari fasilitas longgar tarik kredit, tagihan bunga kredit non-performing loan,
dan tagihan pokok kredit yang dihapus buku.
13. Perikatan-perikatan yang signifikan
a. Perjanjian penyelenggaraan Anjungan Tunai Mandiri (“ATM”) Bersama
1. Pada tanggal 1 Agustus 2007, Bank mengadakan perjanjian sebagai Issuer Bank dengan PT Rintis Sejahtera.
Dalam perjanjian tersebut, Bank akan mendapatkan manfaat jaringan ATM PRIMA di lebih dari 81.876 ATM
di seluruh Indonesia. Perjanjian tersebut berlaku sampai dengan tanggal 14 Mei 2025.
2. Pada tanggal 1 April 2008, Bank mengadakan perjanjian penyelenggaraan ATM Bersama dengan PT Artajasa
Pembayaran Elektronik. Dalam perjanjian tersebut, Bank akan mendapatkan manfaat jaringan ATM Bersama
di lebih dari 81.522 ATM di seluruh Indonesia. Perjanjian tersebut berlaku sampai dengan tanggal 8 Juni 2027.
b. Jasa Bank Pengumpulan Uang Tol
Bank telah mengadakan perikatan pengumpulan uang tol dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan data sebagai
berikut:
No. Kantor Cabang / Branch Perusahaan
1 Purbaleunyi PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Berdasarkan perjanjian tersebut, pengelola jalan tol memberi kuasa kepada Bank untuk mengambil hasil pendapatan
tol dan menyimpannya di rekening pengelola jalan tol pada Bank.
39
Page 64
Masa berlaku perjanjian dimulai sejak perjanjian ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan
para pihak.
c. Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa perusahaan BUMN dan Institusi
lainnya di Indonesia
1. Pada tanggal 6 Juni 2021, Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang pemanfaatan fasilitas layanan perbankan dalam rangka pengelolaan
keuangan desa dan BUMDes di Wilayah Jawa Barat. Perjanjian ini memiliki jangka waktu 5 tahun.
2. Pada tanggal 15 September 2021, Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Tim
Pembina Samsat Provinsi Banten.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, bea balik nama
kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, penerimaan negara bukan pajak dan
registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, serta pengesahan surat tanda nomor kendaraan melalui seluruh
jaringan kantor dan jaringan elektronik PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk pada
wilayah hukum kepolisian daerah Banten di Provinsi Banten. Perjanjian ini memiliki jangka waktu 3 tahun.
3. Pada tanggal 16 Agustus 2022 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Produk dan Jasa Layanan Perbankan Bagi Pekerja Migran Indonesia.
Perjanjian ini memiliki jangka waktu 3 tahun.
4. Pada tanggal 21 Oktober 2022, Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT
Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
secara Host to Host. Perjanjian ini memiliki jangka waktu 3 tahun.
5. Pada tanggal 26 Januari 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan
Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI).
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Pemberian Fasilitas Kredit Ritel, Bantuan Penagihan dan Pembayaran
Kolektif Angsuran Kredit Ritel, Layanan Pembayaran Gaji Karyawan, Layanan bjb Virtual Account Online.
6. Pada tanggal 1 Februari 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Kereta
Cepat Indonesia – China (KCIC).
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Pengembangan Integritas Sistem Pembayaran, Penjualan Tiket, dan
Jasa Layanan Perbankan.
7. Pada tanggal 18 Februari 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Polda
Jawa Barat
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Layanan Penyaluran Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Pada
Kepolisian Daerah Jawa Barat.
8. Pada tanggal 10 Maret 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Polda Jawa
Barat.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan.
9. Pada tanggal 16 Maret 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Jasa
Sarana.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan.
10. Pada tanggal 19 Juni 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas
Gadjah Mada.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
11. Pada tanggal 7 Juni 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas
Trisakti.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
40
Page 65
12. Pada tanggal 23 Juni 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Pertamina
(Persero).
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Penempatan Dana Jangka Pendek.
13. Pada tanggal 03 Juli 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Adhi
Persada Beton.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan Pembayaran Gaji Karyawan (Payroll Service).
14. Pada tanggal 6 Juli 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah
Kota Surakarta.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Penyediaan Layanan Perbankan Dalam Penerimaan Pajak Daerah
di Kota Surakarta.
15. Pada tanggal 18 Juli 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Perusahaan
Daerah Pembangunan Kota Cirebon.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Tiket BRT Trans Cirebon.
16. Pada tanggal 21 Juli 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKAD
Kota Cimahi.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Cimahi.
17. Pada tanggal 24 Juli 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Flaga
Media Asia.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan Pembayaran Gaji Karyawan (Payroll Service).
18. Pada tanggal 14 Agustus 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKAD
Kota Banjar.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan Penerimaan Setoran Pendapatan Asli Daerah di Kota Banjar.
19. Pada tanggal 24 Agustus 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan
PT Waskita Karya Infrastruktur
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan Pembayaran Gaji Karyawan (Payroll Service).
20. Pada tanggal 25 Agustus 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan Penerimaan Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Pangandaran.
21. Pada tanggal 13 September 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan
Universitas Mandiri.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Jasa Layanan Perbankan.
22. Pada tanggal 16 September 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan
Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Pemanfaatan Produk Jasa Layanan Perbankan Untuk Mendukung
Kegiatan Organisasi.
23. Pada tanggal 16 Oktober 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan
Pemerintah Kota Bekasi.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
24. Pada tanggal 16 Oktober 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan
Universitas Widyatama.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi dan Pemanfaatan Produk dan
Jasa Layanan Perbankan.
25. Pada tanggal 03 November 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan
Universitas Sriwidjaya.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan
Pengembangan Sumber Daya serta Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan.
41
Page 66
26. Pada tanggal 15 November 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian kerjasama dengan
Pemerintah Kota Banjar.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik Bank bjb.
27. Pada tanggal 17 November 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan
PT Telkomsel.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Pemanfaatan Produk Jasa Layanan Perbankan dan Telekomunikasi.
28. Pada tanggal 08 Desember 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan
Perum Bulog.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Pemanfaatan Fasilitas Kartu ATM dan Debet Co – Branding Member
Boss Food.
29. Pada tanggal 13 Desember 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan
Pemerintah Kota Depok.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik.
30. Pada tanggal 15 Desember 2023 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan
PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Adendum MOU Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan.
31. Pada tanggal 02 Februari 2024 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan
Universitas Pakuan.
Ruang Lingkup Kerjasama ini Tentang Pemanfaatan Produk, Jasa Layanan Perbankan dan Tridarma Perguruan
Tinggi
32. Pada tanggal 15 Februari 2024, Bank menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Kliring Berjangka
Indonesia.
Ruang lingkup kerjasama ini menyangkut penggunaan produk dan layanan perbankan serta penggunaan dan
pengembangan sistem resi gudang.
33. Pada tanggal 25 Maret 2024 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas
Padjadjaran.
Ruang Lingkup Kerjasama ini Tentang Penyediaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan Pada Rumah Sakit
Universitas Padjadjaran (RS UNPAD).
34. Pada tanggal 5 Mei 2024 Bank telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Perum BULOG.
Ruang Lingkup Kerjasama ini Tentang Penyediaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan.
35. Pada tanggal 17 Mei 2024 Bank telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Asabri
(Persero).
Ruang Lingkup Kerjasama ini Tentang Pembayaran Manfaat Asuransi Sosial dan Pengelolaan Data Penerima
Fasilitas Kredit Kepada Peserta ASABRI.
TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SURAT BERHARGA
PERPETUAL.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT ADANYA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN PERIKATAN YANG TERJADI SETELAH TANGGAL 31 MEI 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ATAS LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN TANGGAL 3 OKTOBER 2024 SERTA
YANG TERJADI SEJAK TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN TERSEBUT DI ATAS SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, KECUALI YANG TELAH DIUNGKAPKAN DIATAS, SELAIN
YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN LAPORAN KEUANGAN TERSEBUT DI ATAS. SERTA
SELAIN LIABILITAS DAN PERIKATAN YANG TERJADI DARI KEGIATAN USAHA NORMAL.
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS - LIABILITAS LAIN SELAIN YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN
YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM BAB III PROSPEKTUS INI.
42
Page 67
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA PENINGKATAN HASIL
OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK
DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI
SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 MEI 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS
INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH
LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO. PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT
LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO NAMUN BELUM DAPAT DILUNASI OLEH PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.
43
Page 68
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya untuk periode lima bulan yang berakhir pada 31 Mei 2024 dan
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022,
serta untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 yang disajikan dalam tabel dibawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan
Perusahaan Anaknya pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk periode lima bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (firma anggota RSM Global) berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 01084/2.1030/AU.1/07/0499-3/1/X/2024
tanggal 3 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Saptoto Agustomo (Registrasi Akuntan Publik No. 0499) dengan opini tanpa
modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas 2.690.828 3.530.074 3.300.031
Giro pada Bank Indonesia 9.394.654 14.879.767 13.032.593
Giro pada bank lain - pihak ketiga 6.491.609 1.196.787 1.243.695
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.390) (57) (68)
6.489.219 1.196.730 1.243.627
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain -
pihak ketiga 1.867.208 3.886.989 7.156.807
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.145) (296) (2.133)
1.866.063 3.886.693 7.154.674
Tagihan derivatif 13.042 1.289 17.388
Surat berharga - pihak ketiga 34.556.719 30.976.967 27.387.574
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.720) (11.357) (5.256)
34.554.999 30.965.610 27.382.318
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual
kembali 661.300 - 5.468.915
Wesel ekspor dan tagihan lainnya - pihak ketiga 787.146 689.974 843.826
Cadangan kerugian penurunan nilai (153) (351) -
786.993 689.623 843.826
Kredit yang diberikan
- pihak berelasi 882.612 710.248 466.150
- pihak ketiga 125.601.099 115.589.821 107.873.542
126.483.711 116.300.069 108.339.692
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.978.846) (1.913.951) (1.631.811)
124.504.865 114.386.118 106.707.881
Pembiayaan dan piutang syariah - setelah dikurangi
margin ditangguhkan
- pihak berelasi 14.250 10.881 -
- pihak ketiga 8.949.484 8.767.233 7.415.908
Cadangan kerugian penurunan nilai (192.334) (216.946) (159.875)
8.771.400 8.561.168 7.256.033
Tagihan akseptasi 368.010 288.944 227.970
Cadangan kerugian penurunan nilai (715) (519) (2.374)
44
Page 69
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
367.295 288.425 225.596
Penyertaan saham - pihak berelasi 88.557 190.089 142.093
Cadangan kerugian penurunan nilai - (1.303) (1.303)
88.557 188.786 140.790
Aset tetap dan aset hak guna
Harga perolehan 7.793.412 7.225.400 6.683.040
Akumulasi penyusutan (2.715.326) (2.429.907) (2.119.791)
Nilai buku 5.078.086 4.795.493 4.563.249
Aset pajak tangguhan - neto 121.310 62.046 189.749
Bunga yang masih akan diterima 1.372.153 1.367.656 1.169.105
Goodwill 11.863 - -
Aset lain-lain - neto 3.479.318 3.496.010 2.545.516
TOTAL ASET 200.251.945 188.295.488 181.241.291
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN
EKUITAS LIABILITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 1.133.292 2.212.830 2.403.981
Simpanan nasabah
- pihak berelasi 14.340.466 6.401.344 9.884.589
- pihak ketiga 125.045.325 120.102.197 112.134.754
139.385.791 126.503.541 122.019.343
Simpanan nasabah - Syariah
- pihak berelasi 433 480 274
- pihak ketiga 800.684 947.836 795.705
801.117 948.316 795.979
Simpanan dari bank lain
- pihak berelasi 52.662 86.755 96.339
- pihak ketiga 4.102.370 2.429.631 4.365.451
4.155.032 2.516.386 4.461.790
Liabilitas derivatif 10.654 23 2.207
Liabilitas akseptasi 368.010 288.944 227.970
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli
kembali 2.271.248 4.244.805 3.081.103
Efek utang yang diterbitkan 960.969 957.991 1.871.461
Pinjaman yang diterima - pihak ketiga 20.774.956 20.323.823 17.533.761
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 23.181 13.131 10.747
Utang pajak 66.914 82.159 139.347
Bunga dan bagi hasil yang masih harus dibayar 421.088 285.191 254.160
Liabilitas imbalan kerja pasti 397.712 293.605 291.904
Liabilitas pajak tangguhan 5.067 - -
Liabilitas lain-lain 791.336 1.259.273 1.347.965
Obligasi Subordinasi 3.677.907 3.678.849 3.679.163
TOTAL LIABILITAS 175.244.274 163.608.867 158.120.881
Dana syirkah temporer
Bukan bank
- pihak berelasi 9.463 9.316 7.148
- pihak ketiga 8.913.214 9.172.780 8.316.448
45
Page 70
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
8.922.677 9.182.096 8.323.596
Bank
- pihak ketiga 68.041 85.272 50.828
Total dana syirkah temporer 8.990.718 9.267.368 8.374.424
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham nilai nominal Rp250 (nilai penuh) per
saham
Modal dasar:
Seri A - 9.600.000.000 saham
Seri B - 6.400.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
Seri A - 7.414.714.661 saham dan
Seri B - 3.106.729.025 saham
Per 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 2.630.361 2.630.361 2.630.361
Tambahan modal disetor 1.812.876 1.812.876 1.812.876
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.166.373 2.164.733 2.169.577
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
tangguhan (437.648) (319.460) (420.813)
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti -
setelah pajak tangguhan (149.373) (167.121) (166.272)
Saldo laba
- telah ditentukan penggunaannya 4.792.590 4.786.067 4.785.382
- belum ditentukan penggunaannya 4.187.028 4.622.656 3.947.964
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas
induk 15.002.207 15.530.112 14.759.075
Kepentingan non-pengendali 1.014.746 (110.859) (13.089)
TOTAL EKUITAS 16.016.953 15.419.253 14.745.986
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER
DAN EKUITAS 200.251.945 188.295.488 181.241.291
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Mei 2023 31 Desember 31 Desember
(Tidak di audit) 2023 2022
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga 5.934.147 5.369.237 13.287.106 12.816.082
Pendapatan syariah 411.129 364.702 916.628 772.467
Pendapatan provisi dan komisi 7.568 15.381 34.001 35.228
Pendapatan provisi dan komisi syariah 4.345 11.716 20.474 12.197
6.357.189 5.761.036 14.258.209 13.635.974
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (3.665.357) (2.887.531) (7.194.587) (5.227.996)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 2.691.832 2.873.505 7.063.622 8.407.978
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 557.989 479.946 1.196.432 1.051.115
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 93.556 75.411 335.778 365.404
Keuntungan transaksi valuta asing - neto - - 14.095 23.826
Keuntungan transaksi surat berharga - neto 2.104 37.239 - -
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai
wajar surat berharga - neto 16.462 41.800 86.529 49.315
46
Page 71
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Mei 2023 31 Desember 31 Desember
(Tidak di audit) 2023 2022
Keuntungan yang direalisasi dari perubahan nilai wajar
penyertaan saham - neto - - 40.041 -
Lain-lain 120.949 73.764 249.380 150.028
791.060 708.160 1.922.255 1.639.688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (1.054.352) (1.124.654) (2.725.498) (2.744.760)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (1.147.547) (1.151.751) (2.580.668) (3.242.167)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan
dan non keuangan - neto (284.609) (148.009) (746.262) (223.976)
Kerugian dari penjualan surat berharga - neto - - (23.164) (92.808)
Kerugian transaksi valuta asing - neto (4.323) (1.099) - -
Kerugian yang belum terealisasi dari perubahan nilai
wajar penyertaan saham - neto (1.563) - - -
Pembalikan kerugian komitmen dan kontinjensi (5.362) (8.570) 631 13.192
Lain-lain (287.108) (294.811) (762.191) (908.289)
(2.784.864) (2.728.894) (6.837.152) (7.198.808)
LABA OPERASIONAL 698.028 852.771 2.148.725 2.848.858
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO (991) (7.619) (22.358) (13.240)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 697.037 845.152 2.126.367 2.835.618
BEBAN PAJAK - NETO (123.889) (153.319) (445.190) (590.336)
LABA TAHUN BERJALAN 573.148 691.833 1.681.177 2.245.282
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 42.815 (68.025) (39.442) (24.657)
Revaluasi aset tetap 1.640 - (4.844) (31.191)
Pajak penghasilan (22.375) - 38.593 4.824
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
penghasilan (147.953) 82.694 131.107 (412.236)
Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan - Setelah
Pajak Penghasilan (125.873) 14.669 125.414 (463.260)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 447.275 706.502 1.806.591 1.782.022
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 568.442 705.099 1.778.395 2.304.376
Kepentingan non-pengendali 4.706 (13.266) (97.218) (59.094)
TOTAL 573.148 691.833 1.681.177 2.245.282
TOTAL LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 412.804 719.768 1.903.820 1.840.482
Kepentingan non-pengendali 34.471 (13.266) (97.229) (58.460)
TOTAL 447.275 706.502 1.806.591 1.782.022
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
(NILAI PENUH) 54,03 67,02 169,03 219,02
47
Page 72
RASIO KEUANGAN
31 Desember
Keterangan
31 Mei 2024 2023 2022
Permodalan
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) (%) 17,25 20,05 19,19
Aset Produktif
Aset Produktif & Non Produktif bermasalah terhadap total aset 1,50 1,09 0,90
produktif dan aset non produktif (%)
Aset Produktif Bermasalah terhadap Total Aset Produktif (%) 1,47 1,06 0,88
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan terhadap 1,12 1,20 1,09
Aset Produktif (%)
Profitabilitas
NPL bruto (%) 1,56 1,48 1,25
NPL neto (%) 0,91 0,67 0,73
Imbal hasil aset (ROA) (%) 0,87 1,29 1,75
Imbal hasil ekuitas (ROE) (%) 9,48 13,37 18,63
Profit Margin Ratio (%) 17,24 19,07 22,53
Marjin bunga bersih (NIM) (%) 4,00 4,89 5,86
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 89,96 85,65 80,35
(%)
Likuiditas
Loan to Deposit Ratio (LDR) (%) 86,55 87,54 85,03
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (%) 5,13 6,13 6,56
Leverage
Debt to Asset Ratio (%) 91,45 90,92 91,03
Debt to Equity Ratio (%) 1.069,56 1.001,17 1.014,67
Rasio Pertumbuhan (%)
Total Pendapatan Bunga – bersih -6,32 -15,99 6,42
Laba Operasional -18,15 -24,58 9,63
Laba Tahun Berjalan -17,16 -25,12 11,23
Total Aset 6,35 3,89 14,45
Total Liabilitas 7,13 3,45 14,62
Total Dana Syirkah Temporer -2,99 10,66 14,46
Total Ekuitas 3,68 4,77 10,64
Giro Wajib Minimum (dalam %)
GWM Utama Rupiah
Harian (%) 0,00 0,00 0,00
Rata-rata (%) 6,14 7,91 8,28
GWM Valuta Asing (%) 4,34 4,35 4,36
Posisi Devisa Neto (dalam %) 5,76 8,09 1,84
48
Page 73
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data
Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang telah disusun berdasarkan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan tidak tercantum dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022,
serta untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 yang disajikan dalam tabel dibawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan
Perusahaan Anaknya pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk periode lima bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (firma anggota RSM Global) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI,
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 01043/2.1030/AU.1/07/0499-3/1/IX/2024 tanggal 3 Oktober
2024 yang ditandatangani oleh Saptoto Agustomo (Registrasi Akuntan Publik No. 0499) dengan opini wajar tanpa
modifikasian.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan
penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.
A. UMUM
Perseroan adalah merupakan atau bagian dari perusahaan N.V Denis (De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding),
berkedudukan di Bandung yang merupakan perusahaan milik Belanda yang dikenakan nasionalisasi berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No.33 Tahun 1960 tanggal 30 Agustus 1960 Tentang Penetapan Perusahaan Di Indonesia
Milik Belanda Yang Dikenakan Nasionalisasi (“PP No.33/1960”), yang mana ditentukan bahwa perusahaan tersebut
diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat.
Sebagai tindak lanjut PP No.33/1960, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.125 tanggal 19 Nopember 1960 juncto Akta
Perubahan No.152 tanggal 21 Maret 1961 juncto Akta Perubahan No.84 tanggal 13 Mei 1961, seluruhnya dibuat di hadapan
Noezar, Notaris yang pada saat itu berkedudukan di Bandung, Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat mendirikan
PT Bank Karja Pembangunan Daerah Djawa Barat, disingkat PT Bank Karja Pembangunan, yang kemudian dikukuhkan
dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Djawa Barat No.3/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961 juncto
Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Djawa Barat No.7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961.
Dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No.13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-
ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No.11/PD-DPRD/1972
tanggal 27 Juni 1972 tentang Kedudukan Hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Djawa Barat yang telah disahkan oleh
Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan No.193A Tahun 1972 tanggal 15 Desember 1972 dan telah diundangkan
dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No.43 Tahun 1972, bentuk hukum Perseroan diubah dari
PT Bank Karja Pembangunan Daerah Djawa Barat menjadi Perusahaan Daerah Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No.1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama
Perusahaan Daerah Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Berdasarkan Akta PKR No.05/2023, Perseroan didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas
Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
1. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabungan, giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan;
2. menyalurkan dana dalam bentuk kredit;
3. melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran;
4. menempatkan dana pada bank lain, meminjam dana dari bank lain, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
5. menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi surat berharga untuk kepentingan Bank dan/atau nasabah;
6. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
7. melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing;
8. melakukan kegiatan pengalihan piutang;
9. melakukan kegiatan penitipan barang dan surat berharga;
10. melakukan kegiatan penyertaan modal pada lembaga jasa keuangan dan/atau perusahaan lain yang mendukung industri
perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
49
Page 74
11. melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar jasa keuangan untuk mengatasi akibat kegagalan kredit,
dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya;
12. bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan mengenai dana pensiun;
13. melakukan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dan kerja sama dengan selain lembaga jasa keuangan dalam
pemberian layanan jasa keuangan kepada nasabah; dan/atau
14. melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, sebagai Bank Pembangunan Daerah, Perseroan juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa
Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi jasa keuangan lainnya milik pemerintah
Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Perseroan, atau Perseroan sama
sekali tidak memiliki saham namun diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.
B. KEUANGAN
1. Analisis Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Mei 2023 31 Desember 31 Desember
Diaudit Tidak Diaudit 2023 2022
Diaudit Diaudit
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga 5.934.147 5.369.237 13.287.106 12.816.082
Pendapatan syariah 411.129 364.702 916.628 772.467
Pendapatan provisi dan komisi 7.568 15.381 34.001 35.228
Pendapatan provisi dan komisi syariah 4.345 11.716 20.474 12.197
6.357.189 5.761.036 14.258.209 13.635.974
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (3.665.357) (2.887.531) (7.194.587) (5.227.996)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 2.691.832 2.873.505 7.063.622 8.407.978
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 557.989 479.946 1.196.432 1.051.115
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 93.556 75.411 335.778 365.404
Keuntungan transaksi valuta asing - neto - - 14.095 23.826
Keuntungan transaksi surat berharga - neto 2.104 37.239 - -
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai
wajar surat berharga - neto 16.462 41.800 86.529 49.315
Keuntungan yang direalisasi dari perubahan nilai wajar
penyertaan saham - neto belum - - 40.041 -
Lain-lain 120.949 73.764 249.380 150.028
791.060 708.160 1.922.255 1.639.688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (1.054.352) (1.124.654) (2.725.498) (2.744.760)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (1.147.547) (1.151.751) (2.580.668) (3.242.167)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan
dan non keuangan - neto (284.609) (148.009) (746.262) (223.976)
Kerugian dari penjualan surat berharga - neto - - (23.164) (92.808)
Kerugian transaksi valuta asing - neto (4.323) (1.099) - -
Kerugian yang belum terealisasi dari perubahan nilai
wajar penyertaan saham - neto (1.563) - - -
Pembalikan kerugian komitmen dan kontinjensi (5.362) (8.570) 631 13.192
Lain-lain (287.108) (294.811) (762.191) (908.289)
(2.784.864) (2.728.894) (6.837.152) (7.198.808)
LABA OPERASIONAL 698.028 852.771 2.148.725 2.848.858
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO (991) (7.619) (22.358) (13.240)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 697.037 845.152 2.126.367 2.835.618
BEBAN PAJAK - NETO (123.889) (153.319) (445.190) (590.336)
50
Page 75
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Mei 2023 31 Desember 31 Desember
Diaudit Tidak Diaudit 2023 2022
Diaudit Diaudit
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN 573.148 691.833 1.681.177 2.245.282
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 42.815 (68.025) (39.442) (24.657)
Revaluasi aset tetap 1.640 - (4.844) (31.191)
Pajak penghasilan (22.375) - 38.593 4.824
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
penghasilan (147.953) 82.694 131.107 (412.236)
Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan - Setelah
Pajak Penghasilan (125.873) 14.669 125.414 (463.260)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF PERIODE/TAHUN
BERJALAN 447.275 706.502 1.806.591 1.782.022
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 568.442 705.099 1.778.395 2.304.376
Kepentingan non-pengendali 4.706 (13.266) (97.218) (59.094)
TOTAL 573.148 691.833 1.681.177 2.245.282
TOTAL LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 412.804 719.768 1.903.820 1.840.482
Kepentingan non-pengendali 34.471 (13.266) (97.229) (58.460)
TOTAL 447.275 706.502 1.806.591 1.782.022
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
(NILAI PENUH) 54,03 67,02 169,03 219,02
Pendapatan Bunga
Periode Lima Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Periode yang sama Tahun 2023
Pendapatan Perseroan dari pendapatan bunga untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp5.934.147 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp564.910 juta atau 10,52% dibandingkan dengan periode yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp5.369.237 juta. Hal ini terutama disebabkan karena kenaikan pendapatan bunga dari
kredit yang diberikan. Kenaikan ini sejalan dengan seiring dengan pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh Bank selama
2024 yang terus bertumbuh, walaupun tingkat suku bunga mengalami sedikit penurunan di tahun 2024.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pendapatan bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp13.287.106 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp471.024 juta atau 3,68% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp12.816.082 juta. Hal ini terutama disebabkan karena kenaikan pendapatan bunga atas
kredit yang diberikan, sejalan dengan peningkatan portofolio kredit sebagaimana rencana strategis Perseroan untuk ekspansi
kredit yang dilakukan pada tahun 2023.
Pendapatan Syariah
Periode Lima Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Periode yang sama Tahun 2023
Pendapatan Perseroan dari pendapatan syariah untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp411.129 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp46.427 juta atau 12,73% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
51
Page 76
tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp364.702 juta. Peningkatan pendapatan syariah terutama karena kenaikan pada pendapatan
bagi hasil dari produk pembiayaan musyarakah yang terjadi karena peningkatan portofolio saldo rata-rata pembiayaan
musyarakah sejak H2 2023, sehingga pendapatan pada periode lima bulan 2023 masih lebih rendah dibandingkan dengan
pendapatan periode 2024 karena rata-rata saldo pembiayaan selama periode lima bulan 2024 lebih tinggi daripada periode
yang sama tahun 2023.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pendapatan syariah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp916.628 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp144.161 juta atau 18,66% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp772.467 juta. Hal ini terutama disebabkan karena peningkatan rata-rata saldo
pembiayaan yang diberikan sesuai dengan rencana strategis untuk ekspansi pembiayaan syariah yang dilakukan pada tahun
2023, selain itu juga terjadi sedikit kenaikan tingkat imbal hasil dan margin di tahun 2023.
Pendapatan Provisi dan Komisi
Periode Lima Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Periode yang sama Tahun 2023
Pendapatan Perseroan dari pendapatan provisi dan komisi untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
adalah sebesar Rp7.568 juta, mengalami penurunan sebesar Rp7.813 juta atau 50,80% dibandingkan dengan periode lima
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp15.381 juta. Hal ini terutama disebabkan karena adanya penurunan
dari sisi penyaluran kredit selama 5 bulan tahun 2024 dibandingkan dengan periode sebelumnya tahun 2023.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pendapatan provisi dan komisi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp34.001 juta, mengalami penurunan sebesar Rp1.227 juta atau 3,48% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp35.228 juta. Hal ini terutama disebabkan karena adanya penyaluran kredit
dengan program tanpa provisi di tahun 2023 sebagai salah satu metode pemasaran Perseroan untuk meningkatkan
penyaluran kredit.
Pendapatan Provisi dan Komisi Syariah
Periode Lima Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Periode yang sama Tahun 2023
Pendapatan Perseroan dari pendapatan provisi dan komisi syariah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
adalah sebesar Rp4.345 juta, mengalami penurunan sebesar Rp7.371 juta atau 62,91% dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp11.716 juta. Hal ini disebabkan karena penurunan pendapatan fee atas
pembiayaan sindikasi.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pendapatan provisi dan komisi syariah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp20.474 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp8.277 juta atau 67,86% dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp12.197 juta. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan
syariah pada tahun 2023.
Beban Bunga dan Bagi Hasil Syariah
Periode Lima Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Periode yang sama Tahun 2023
Beban bunga dan bagi hasil syariah untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp3.665.357 juta,
mengalami peningkatan sebesar Rp777.826 juta atau 26.94% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Mei 2023 yang sebesar Rp2.887.531 juta. Hal ini terutama disebabkan karena peningkatan beban bunga dana pihak ketiga
terutama deposito, yang memiliki tingkat suku bunga cukup tinggi, seiring dengan pertumbuhan depositor tahun 2024. Periode
tahun 2024 terdapat trend kenaikan suku bunga BI yang menyebabkan suku bunga industri perbankan meningkat
dibandingkan dengan tahun 2023.
52
Page 77
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Beban bunga dan bagi hasil syariah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp7.194.587
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.966.591 juta atau 37,62% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang sebesar Rp5.227.996 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan beban bunga kepada nasabah
sebagai akibat dari adanya peningkatan BI Rate yang berdampak juga pada peningkatan rate yang diberikan kepada nasabah
dalam penghimpunan dana dan kenaikan saldo rata-rata simpanan nasabah selama tahun 2023, serta kenaikan beban bunga
dari pinjaman yang diterima, seiring dengan peningkatan saldo pinjaman yang diterima selama tahun 2023.
Pendapatan Operasional Lainnya
Periode Lima Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Periode yang sama Tahun 2023
Pendapatan Operasional lainnya untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp791.060 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp82.900 juta atau 11,71% dibandingkan dengan periode lima bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp708.160 juta. Hal ini terutama disebabkan kenaikan provisi dan komisi selain
dari kredit yang diberikan (fee based income) dan penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan Operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.922.255
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp282.567 juta atau 17,23% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp1.639.688 juta. Hal ini terutama disebabkan kenaikan provisi dan komisi selain dari kredit yang
diberikan (fee based income) dan keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar aset keuangan (surat
berharga dan investasi saham).
Beban Operasional Lainnya
Periode Lima Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Periode yang sama Tahun 2023
Beban operasional lainnya untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar (Rp2.784.864
juta), mengalami penurunan sebesar Rp55.970 juta atau 2,05% dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Mei 2023 sebesar (Rp2.728.894 juta). Hal ini terutama disebabkan oleh kerugian transaksi valuta asing – neto dan
penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non keuangan – neto.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Beban operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp6.837.152 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp361.656 juta atau 5,02% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp7.198.808 juta. Hal ini terutama disebabkan penurunan pada beban karyawan terutama pada
beban tunjangan dan jasa produksi yang disebabkan karena penurunan pada insentif yang diterima serta jasa produksi,
seiring dengan penurunan kinerja keuangan Grup selama tahun 2023 dibandingkan dengan 2022, selain itu juga terjadi
penurunan beban imbalan kerja sesuai dengan hasil perhitungan oleh aktuaris independen. Penurunan ini dikompensasi
dengan kenaikan pada beban pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sesuai dengan perhitungan berdasarkan
PSAK 71, seiring dengan pertumbuhan kredit dan juga adanya kenaikan sedikit pada rasio NPL.
Pendapatan (Beban) Non-Operasional
Periode Lima Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Periode yang sama Tahun 2023
Pendapatan (Beban) non-operasional untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
(Rp991 juta), mengalami kenaikan sebesar Rp(6.628 juta) atau 86,99% dibandingkan dengan periode lima bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar (Rp7.619 juta). Hal ini terutama disebabkan oleh adanya beban dari tenaga PKWT
dimana bank banyak melakukan hiring melakukan program Abdi BJB untuk tenaga PKWT.
53
Page 78
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan (Beban) non-operasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar (Rp22.358
juta), mengalami kenaikan sebesar Rp9.118 juta atau 68,87% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar (Rp13.240 juta). Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pada pendapatan lain-lain di tahun
2023, yang nilainya secara keseluruhan relatif rendah.
Laba Tahun Berjalan
Periode Lima Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Periode yang sama Tahun 2023
Laba tahun berjalan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp573.148 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp118.685 atau 17,16% dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal
31 Mei 2023 sebesar Rp691.833 juta. Hal ini terutama karena kenaikan beban bunga dan bagi hasil syariah dimana penurunan
terbesar terjadi pada simpanan nasabah.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.681.177 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp564.105 juta atau 25,12% dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp2.245.282 juta. Hal ini terutama karena penurunan pada pendapatan bunga bersih sebagai akibat dari kenaikan
beban bunga yang signifikan pada tahun 2023, yang dikompensasi dengan kenaikan pendapatan operasional.
Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Periode Lima Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Periode yang sama Tahun 2023
Laba komprehensif tahun berjalan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp447.275 juta, mengalami penurunan sebesar Rp259.227 juta atau 36,69% dibandingkan dengan periode lima bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp706.502. Hal ini terjadi karena penurunan keuntungan (kerugian) yang belum
direalisasi atas aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain – setelah pajak
penghasilan, hal ini terutama dari penurunan nilai wajar di tahun 2024 yang meningkat dibandingkan 2023.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Laba komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.806.591
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp24.569 juta atau 1,38% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp1.782.022 juta. Hal ini terjadi karena kenaikan keuntungan yang belum direalisasi atas
kenaikan nilai wajar surat berharga yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, hal ini terutama dari
kenaikan nilai wajar di tahun 2023 yang meningkat dibandingkan tahun 2022.
2. Analisis Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas 2.690.828 3.530.074 3.300.031
Giro pada Bank Indonesia 9.394.654 14.879.767 13.032.593
Giro pada bank lain - pihak ketiga 6.491.609 1.196.787 1.243.695
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.390) (57) (68)
6.489.219 1.196.730 1.243.627
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - pihak
ketiga 1.867.208 3.886.989 7.156.807
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.145) (296) (2.133)
1.866.063 3.886.693 7.154.674
Tagihan derivative 13.042 1.289 17.388
54
Page 79
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Surat berharga - pihak ketiga 34.556.719 30.976.967 27.387.574
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.720) (11.357) (5.256)
34.554.999 30.965.610 27.382.318
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual
kembali 661.300 - 5.468.915
Wesel ekspor dan tagihan lainnya - pihak ketiga 787.146 689.974 843.826
Cadangan kerugian penurunan nilai (153) (351) -
786.993 689.623 843.826
Kredit yang diberikan
- pihak berelasi 882.612 710.248 466.150
- pihak ketiga 125.601.099 115.589.821 107.873.542
126.483.711 116.300.069 108.339.692
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.978.846) (1.913.951) (1.631.811)
124.504.865 114.386.118 106.707.881
Pembiayaan dan piutang syariah - setelah dikurangi margin
ditangguhkan
- pihak berelasi 14.250 10.881 -
- pihak ketiga 8.949.484 8.767.233 7.415.908
Cadangan kerugian penurunan nilai (192.334) (216.946) (159.875)
8.771.400 8.561.168 7.256.033
Tagihan akseptasi 368.010 288.944 227.970
Cadangan kerugian penurunan nilai (715) (519) (2.374)
367.295 288.425 225.596
Penyertaan saham - pihak berelasi 88.557 190.089 142.093
Cadangan kerugian penurunan nilai - (1.303) (1.303)
88.557 188.786 140.790
Aset tetap dan aset hak guna
Harga perolehan 7.793.412 7.225.400 6.683.040
Akumulasi penyusutan (2.715.326) (2.429.907) (2.119.791)
Nilai buku 5.078.086 4.795.493 4.563.249
Aset pajak tangguhan – neto 121.310 62.046 189.749
Bunga yang masih akan diterima 1.372.153 1.367.656 1.169.105
Goodwill 11.863 - -
Aset lain-lain – neto 3.479.318 3.496.010 2.545.516
TOTAL ASET 200.251.945 188.295.488 181.241.291
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN
EKUITAS LIABILITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 1.133.292 2.212.830 2.403.981
Simpanan nasabah
- pihak berelasi 14.340.466 6.401.344 9.884.589
- pihak ketiga 125.045.325 120.102.197 112.134.754
139.385.791 126.503.541 122.019.343
Simpanan nasabah – Syariah
- pihak berelasi 433 480 274
- pihak ketiga 800.684 947.836 795.705
801.117 948.316 795.979
Simpanan dari bank lain
- pihak berelasi 52.662 86.755 96.339
55
Page 80
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
- pihak ketiga 4.102.370 2.429.631 4.365.451
4.155.032 2.516.386 4.461.790
Liabilitas derivative 10.654 23 2.207
Liabilitas akseptasi 368.010 288.944 227.970
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli
Kembali 2.271.248 4.244.805 3.081.103
Efek utang yang diterbitkan 960.969 957.991 1.871.461
Pinjaman yang diterima - pihak ketiga 20.774.956 20.323.823 17.533.761
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 23.181 13.131 10.747
Utang pajak 66.914 82.159 139.347
Bunga dan bagi hasil yang masih harus dibayar 421.088 285.191 254.160
Liabilitas imbalan kerja pasti 397.712 293.605 291.904
Liabilitas pajak tangguhan 5.067 - -
Liabilitas lain-lain 791.336 1.259.273 1.347.965
Obligasi Subordinasi 3.677.907 3.678.849 3.679.163
TOTAL LIABILITAS 175.244.274 163.608.867 158.120.881
Dana syirkah temporer
Bukan bank
- pihak berelasi 9.463 9.316 7.148
- pihak ketiga 8.913.214 9.172.780 8.316.448
8.922.677 9.182.096 8.323.596
Bank
- pihak ketiga 68.041 85.272 50.828
Total dana syirkah temporer 8.990.718 9.267.368 8.374.424
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham nilai nominal Rp250 (nilai penuh) per saham
Modal dasar:
Seri A - 9.600.000.000 saham
Seri B - 6.400.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
Seri A - 7.414.714.661 saham dan
Seri B - 3.106.729.025 saham
Per 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 2.630.361 2.630.361 2.630.361
Tambahan modal disetor 1.812.876 1.812.876 1.812.876
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.166.373 2.164.733 2.169.577
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain - setelah pajak tangguhan (437.648) (319.460) (420.813)
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti - setelah
pajak tangguhan (149.373) (167.121) (166.272)
Saldo laba
- telah ditentukan penggunaannya 4.792.590 4.786.067 4.785.382
- belum ditentukan penggunaannya 4.187.028 4.622.656 3.947.964
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk 15.002.207 15.530.112 14.759.075
Kepentingan non-pengendali 1.014.746 (110.859) (13.089)
TOTAL EKUITAS 16.016.953 15.419.253 14.745.986
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN
EKUITAS 200.251.945 188.295.488 181.241.291
56
Page 81
a. Aset
Rincian Aset pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
(i) Kas
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Kas Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp2.690.828 juta, mengalami penurunan sebesar Rp839.246 juta
atau 23,77% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp3.530.074 juta. Penurunan kas dikarenakan pada
akhir tahun 2023 terdapat kebutuhan dana operasional akhir tahun yang tidak dilakukan pada bulan Mei 2024.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Kas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.530.074 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp230.043
juta atau 6,97% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.300.031 juta. Peningkatan tersebut
disebabkan karena terdapat kebutuhan pada operasional Perseroan yang memang diperkirakan akan meningkat pada akhir
tahun 2023 akibat dari tahun 2023 sudah mulai kembali kegiatan pasca covid.
(ii) Giro pada Bank Indonesia
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Giro pada Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp9.394.654 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp 5.485.113 juta atau 36,86% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp14.879.767 juta. Terdapat
penurunan GBI per 31 Mei 2024 yang diakibatkan oleh penurunan GWM akibat ketatnya likuiditas di market, serta adanya
pelunasan Repo untuk pembelian surat berharga.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Giro pada Bank Indonesia pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp14.879.767 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp1.847.174 juta atau 14,17% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp13.032.593 juta. Hal ini
disebabkan adanya kenaikan giro pada mata uang Rupiah sebagai dampak dari pemenuhan giro wajib minimum yang pada
tahun 2023 meningkat akibat kenaikan rata-rata simpanan nasabah
(iii) Giro pada bank lain – pihak ketiga
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Giro pada bank lain – pihak ketiga pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp6.491.609 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp5.294.822 juta atau 442,42% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.196.787 juta. Kenaikan ini
terjadi karena adanya peningkatan di nostro bank bjb per tanggal 31 Mei 2024 dalam jumlah yang signifikan.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Giro pada bank lain – pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.196.787 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp46.908 juta atau 3,77% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.243.695 juta. Sedikit
penurunan ini terjadi terutama pada giro dalam mata uang asing, dimana pada tahun 2023 terjadi penurunan kurs nilai tukar
dibandingkan dengan tahun 2022.
(iv) Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak ketiga
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak ketiga pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp1.867.208 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp2.019.781 juta atau 51,96% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp3.886.989 juta. Penurunan disebabkan oleh perpindahan aset dari giro pada bank lain, tagihan dan piutang, tagihan
akseptasi, pembelian aset tetap, penyertaan saham, penurunan outstanding liabilitas lain-lain, serta adanya pembayaran
dividen.
57
Page 82
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.886.989
juta, mengalami penurunan sebesar Rp3.269.818 juta atau 45,69% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp7.156.807 juta. Hal ini disebabkan adanya penurunan terbesar pada perpindahan penempatan pada Bank Indonesia (depo
facility) Rupiah ke mata uang asing. Selain itu, Perseroan juga mengalihkan investasinya dari penempatan pada Bank
Indonesia menjadi surat berharga Pemerintah yang memberikan imbal hasil lebih tinggi.
(v) Surat Berharga – Pihak ketiga
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Surat berharga – pihak ketiga pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp34.556.719 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp3.579.752 juta atau 11,56% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp30.976.967 juta. Hal ini
disebabkan oleh adanya realisasi atau penjualan surat berharga yang berasal dari giro pada Bank Indonesia serta adanya
penempatan Interbank Call Money.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Surat berharga – pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp30.976.967 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp3.589.393 juta atau 13,11% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp27.387.574 juta. Hal ini
disebabkan oleh kondisi likuiditas perbankan yang ample dan tren pergerakan yield yang cenderung meningkat seiring dengan
kebijakan kenaikan BI-7 Day Reverse Repo Rate sehingga menimbulkan strategi investasi melalui penempatan surat
berharga yang dapat memberikan imbal hasil yang cukup tinggi atau yield enhancement dan juga instrumen investasi di pasar
keuangan dengan tingkat risiko yang lebih rendah melalui transaksi jual beli surat berharga negara.
(vi) Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal 31 Mei 2024 sebesar Rp661.300 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp661.300 juta atau 100,00% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 adalah Nihil. Kenaikan
terjadi karena terdapat kenaikan Reverse Repo.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal 31 Desember 2023 adalah Nihil, mengalami
penurunan sebesar Rp5.468.915 juta atau 100,00% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp5.468.915
juta. Grup menempatkan dana pada akun ini selain untuk menghasilkan return, juga untuk menempatkan dana yang belum
dapat disalurkan melalui kredit. Pada tahun 2023 dana tersebut digunakan untuk penyaluran fasilitas kredit yang diberikan,
sesuai dengan strategi utama Perseroan untuk meningkatkan portofolio kredit.
(vii) Wesel ekspor dan tagihan lainnya
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Wesel ekspor dan tagihan lain pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp787.146 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp97.172 juta atau 14,08% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp689.974 juta. Kenaikan
disebabkan oleh naiknya Wesel Usance Diskonto dan Counterparty Bank Trade Finance.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Wesel ekspor dan tagihan lain pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp689.974 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp153.852 juta atau 18,23% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp843.826 juta. Hal ini
disebabkan turunnya wesel ekspor dan tagihan lainnya dari mata uang asing (Dolar Amerika Serikat).
58
Page 83
(viii) Kredit yang diberikan
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Kredit yang diberikan – setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp124.504.865 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp10.118.747 juta atau 8,85% dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp114.386.118 juta. Kenaikan disebabkan oleh adanya peningkatan kredit pada segmen
korporasi dan konsumer.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Kredit yang diberikan – setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp114.386.118 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp7.678.237 juta atau 7,20% dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp106.707.881 juta. Kenaikan signifikan terutama pada kredit konsumsi yang merupakan
komposisi kredit terbesar yang dimiliki oleh Perseroan sesuai dengan rencana strategis untuk terus mengembangkan
portofolio kreditnya dengan sasaran segmen konsumtif.
(ix) Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi margin ditangguhkan
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi margin ditangguhkan dan cadangan kerugian penurunan nilai pada
tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp8.771.400 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp210.232 juta atau 2,46%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp8.561.168 juta. Hal ini disebabkan oleh adanya
penambahan saldo dari debitur existing.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi margin ditangguhkan dan cadangan kerugian penurunan nilai pada
tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp8.561.168 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.305.135 juta atau 17,99%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp7.256.033 juta. Hal ini disebabkan oleh peningkatan pembiayaan
jenis akad murabahah dan musyarakah yang tumbuh seiring dengan rencana strategis BJBS untuk meningkatkan portofolio
pembiayaan dan piutang yang diberikan.
(x) Aset tetap dan aset hak guna
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Aset tetap dan aset hak guna pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp5.078.086 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp282.593 juta atau 5,89% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.795.493 juta. Kenaikan
yang tidak begitu signifikan, namun di 2024 terdapat pembelian inventaris kantor.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Aset tetap dan aset hak guna pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.795.493 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp232.244 juta atau 5,09% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp4.563.249 juta.
Kenaikan signifikan terutama terjadi karena pembelian perlengkapan yang dilakukan di tahun 2023, terutama sehubungan
dengan penambahan perlengkapan dari gedung T Tower yang dalam proses penyelesaian inferior serta penambahan aset
yang masih dalam proses.
(xi) Aset Pajak Tangguhan - Neto
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Aset pajak tangguhan – neto pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp121.310 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp59.264 juta atau 95,52% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp62.046 juta. Hal ini
disebabkan oleh adanya kenaikan pada penyisihan imbalan kerja pasti dan untuk penyisihan kerugian kredit.
59
Page 84
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Aset pajak tangguhan – neto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp62.046 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp127.703 juta atau 67,30% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp189.749 juta. Penurunan
aset pajak tangguhan terjadi terutama pengakuan liabilitas pajak tangguhan atas aset hak guna, penurunan aset pajak
tangguhan atas liabilitas imbalan kerja dan kenaikan liabilitas pajak tangguhan atas cadangan kerugian penurunan nilai
di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.
(xii) Bunga yang Masih Akan Diterima
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Bunga yang masih akan diterima pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp1.372.153 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp4.497 juta atau 0,33% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.367.656 juta,. Kenaikan
terutama terjadi karena portofolio obligasi non bank mengalami kenaikan, namun sebagian besar pembelian dilakukan selama
bulan Mei 2024
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Bunga yang masih akan diterima pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.367.656 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp198.551 juta atau 16,98% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp1.169.105 juta.
Kenaikan terutama pada bunga yang masih akan diterima atas kredit dan pembiayaan yang diberikan dan surat berharga,
sejalan dengan meningkatnya portofolio kredit yang diberikan, pembiayaan dan piutang syariah dan surat berharga yang
dimiliki, atas pos tersebut masing – masing meningkat sebesar 7,35%, 18,37% dan 13,11% pada tahun 2023.
(xiii) Goodwill
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Goodwill pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp11.863 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp11.863 juta atau 100%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar nihil. Hal ini disebabkan oleh Bank telah melakukan akuisisi
dengan Bank Bengkulu.
(xiv) Aset Lain-lain - Neto
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Aset lain-lain – neto pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp3.479.318 juta, mengalami penurunan sebesar Rp16.692
juta atau 0,48% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.496.010 juta. Hal ini disebabkan oleh
Kontribusi terbesar penurunan dari dana penyertaan modal yang sudah diefektifkan menjadi penyertaan pada 2024.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Aset lain-lain – neto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.496.010 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp950.494 juta atau 37,34% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp2.545.516 juta. Hal ini
disebabkan adanya peningkatan baik dari BDD asuransi kredit yang meningkat sebesar 43,90%. Hal ini seiring dengan
meningkatnya portofolio kredit yang diberikan.
b. Liabilitas
(i) Liabilitas Segera
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas segera pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp1.133.292 juta, mengalami penurunan sebesar Rp1.079.538
juta atau 48,79% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp2.212.830 juta. Hal ini berhubungan
dengan adanya penurunan terhadap akun kas. Adanya pola perubahan titipan angsuran kredit pns, yang semula
menggunakan titipan, di tahun 2024 langsung masuk ke akun DPK.
60
Page 85
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas segera pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.212.830 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp191.151 juta atau 7,95% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp2.403.981 juta. Hal ini
disebabkan adanya penurunan dari rekening titipan yang harus segera dibayarkan oleh Perseroan.
(ii) Simpanan Nasabah
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Simpanan nasabah untuk pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp139.385.791 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp12.882.250 atau 10,18% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp126.503.541 juta. Hal ini
disebabkan oleh kenaikan pada penghimpunan dana deposito dan giro yang berasal dari nasabah non perorangan khususnya
untuk valas.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Simpanan nasabah untuk pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp126.503.541 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp4.484.198 juta atau 3,67% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp122.019.343 juta. Hal ini
disebabkan kenaikan simpanan dari pihak ketiga terutama dalam bentuk tabungan dan deposito.
(iii) Simpanan Nasabah - Syariah
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Simpanan nasabah – syariah pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp801.117 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp147.199 juta atau 15,52% dibandingkan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp948.316 juta. Hal ini disebabkan
adanya penurunan simpanan pada tabungan pihak berelasi dan giro wadiah serta tabungan pada pihak ketiga.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Simpanan nasabah – syariah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp948.316 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp152.337 juta atau 19,14% dibandingkan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp795.979 juta. Hal ini disebabkan
adanya penambahan penempatan dana syariah pada tahun 2023 dampak dari ekspansi bisnis dalam penghimpunan dana
pada anak perusahaan syariah.
(iv) Simpanan dari Bank Lain
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Simpanan dari bank lain untuk pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp4.155.032 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp1.638.646 juta atau 65,12% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp2.516.386 juta. Hal ini
disebabkan oleh adanya penempatan dana pada interbank call money di tahun 2024.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Simpanan dari bank lain untuk pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.516.386 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp1.945.404 juta atau 43,60% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp4.461.790 juta.
Hal ini disebabkan oleh penurunan terbesar pada interbank call money seiring dengan penurunan kebutuhan pendanaan
karena kenaikan pada simpanan nasabah.
(v) Liabilitas akseptasi
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas akseptasi pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp368.010 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp79.066 juta
atau 27,36% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp288.944 juta. Hal ini disebabkan oleh
transaksi SKBDN sesuai dengan strategi BJB untuk meningkatkan fee based income.
61
Page 86
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas akseptasi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp288.944 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp60.974
juta atau 26,75% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp227.970 juta. Hal ini disebabkan adanya
pos akseptasi kepada bank terkait SKBDN dan LC.
(vi) Liabilitas derivatif
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas derivatif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp10,654 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp10.631 juta atau 46221,74% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp23 juta. Hal ini
disebabkan pada bulan Mei masih dalam bulan berjalan sehingga masih banyak transaksi, jika dibandingkan dengan
Desember 2023 yang sudah banyak direalisasikan.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas derivatif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp23 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp2.184 juta atau 98,96% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp2.207 juta.
(vii) Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp2.271.248 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp1.973.557 juta atau 46,49% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang
sebesar Rp4.244.805 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya pelunasan repo yang berasal dari giro pada Bank Indonesia
serta penurunan repo juga berkaitan dengan kebutuhan likuiditas di akhir tahun untuk menjaga likuiditas bank dalam rangka
pemenuhan kewajiban regulator per 31 Desember 2023.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.244.805
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.163.702 juta atau 37,77% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang
sebesar Rp3.081.103 juta. Hal ini terutama disebabkan karena adanya kenaikan pada transaksi repo selama 2023
dikarenakan adanya perlambatan pertumbuhan DPK, dan tentunya memicu kekhawatiran akan munculnya pengetatan
likuiditas perbankan, mengingat pertumbuhan kredit tumbuh justru lebih tinggi serta perbaikan struktur pendanaan bank
menjadi salah satu yang menyebabkan posisi transaksi repo bank mengalami kenaikan yang signifikan.
(viii) Efek utang yang diterbitkan
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Efek utang yang diterbitkan – neto untuk pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp960.969 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp2.978 atau 0,31% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp957.991 juta. Hal ini
disebabkan oleh beban emisi obligasi yang belum diamortisasi mengalami penurunan di Mei 2024.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Efek utang yang diterbitkan – neto untuk pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp957.991 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp913.470 juta atau 48,81% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar
Rp1.871.461 juta. Hal ini disebabkan adanya efek utang yang diterbitkan yang telah jatuh tempo pada tahun 2023 yang telah
dilunasi oleh Perseroan pada tanggal jatuh tempo.
(ix) Pinjaman Yang Diterima – Pihak Ketiga
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Pinjaman yang diterima – pihak ketiga pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp20.774.956 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp451.133 juta atau 2,22% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp20.323.823 juta. Hal
62
Page 87
ini disebabkan oleh adanya penerimaan dana dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan, kenaikan ini sejalan dengan
kenaikan kredit segmen KPR
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Pinjaman yang diterima – pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp20.323.823 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp2.790.062 juta atau 15,91% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar
Rp17.533.761 juta. Hal ini disebabkan adanya peningkatan pada pinjaman yang diterima dari PT Bank BTPN Tbk ditambah
adanya dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang digunakan untuk
membiayai penyaluran kredit.
(x) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp23.181 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp10.050 juta atau 76,54% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp13.131 juta. Hal ini
disebabkan adanya fasilitas longgar tarik yang turun ke kolektibilitas 2.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp13.131 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp2.384 juta atau 22,18% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp10.747 juta.
Hal ini disebabkan adanya peningkatan terbesar pada bank garansi yang diterbitkan.
(xi) Utang Pajak
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Utang pajak pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp66,914 juta, mengalami penurunan sebesar Rp15,245 juta atau
18,56% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp82.159 juta. Hal ini sejalan dengan penurunan
laba kotor pada Mei 2024.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Utang pajak pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp82.159 juta, mengalami penurunan sebesar Rp57.188 juta
atau 41,04% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp139.347 juta. Hal ini sejalan dengan
penurunan laba kotor pada tahun 2023.
(xii) Bunga dan bagi hasil yang masih harus dibayar
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Bunga yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp421.088 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp135.897 juta atau 47,65% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp285.191 juta. Peningkatan
BYMHD masih sejalan dengan peningkatan portofolio dari simpanan nasabah maupun pinjaman yang diterima.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Bunga yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp285.191 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp31.031 juta atau 12,21% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp254.160 juta. Hal ini
disebabkan adanya kenaikan beban bunga deposito atas simpanan nasabah yang masih harus dibayar.
(xiii) Liabilitas Imbalan Kerja pasti
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas imbalan kerja pasti pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp397.712 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp104.107 juta atau 35,46% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp293.605 juta. Hal ini
disebabkan oleh adanya akuisisi entitas anak (Bank Bengkulu).
63
Page 88
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas imbalan kerja pasti pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp293.605 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp1.701 juta atau 0,58% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp291.904 juta. Hal ini disebabkan
adanya pembebanan tahun berjalan yang dikompensasi dengan pembayaran manfaat.
(xiv) Liabilitas Lain-Lain
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas Lain-lain pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp791.336 juta, mengalami penurunan sebesar Rp467.937 juta
atau 37,16% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp1.259.273 juta. Hal ini disebabkan penurunan
pada akun penghargaan kerja dan Dana CSR dibandingkan dengan bulan Desember 2023.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas Lain-lain pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.259.273 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp88.692 juta atau 6,58% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp1.347.965 juta. Hal ini
disebabkan turunnya akru biaya jasa produksi dan CSR sebagai akibat dari turunnya profitabilitas di tahun 2023.
(xv) Liabilitas Pajak Tangguhan
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas pajak tangguhan pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp5.067 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp5.067
juta atau 100% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar nihil. Hal ini disebabkan oleh adanya kenaikan
akuisisi entitas anak.
(xvi) Obligasi Subordinasi
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Obligasi Subordinasi pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp3.677.907 juta, mengalami penurunan sebesar Rp942 juta
atau 0,03% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp3.678.849 juta. Penurunan karena adanya
peningkatan beban emisi obligasi yang belum diamortisasi.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Obligasi Subordinasi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.678.849 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp314 juta atau 0,01% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp3.679.163 juta. Hal ini disebabkan
beban emisi obligasi yang belum diamortisasi.
c. Dana Syirkah Temporer
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Dana syirkah temporer pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp8.990.718 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp276.650 juta atau 2,99% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp9.267.368 juta. Hal ini
disebabkan adanya penurunan tabungan mudharabah dan deposito mudharabah pada pihak berelasi.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Dana syirkah temporer pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp9.267.368 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp892.944 juta atau 10,66% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp8.374.424 juta. Hal ini
disebabkan adanya kenaikan dana syirkah bukan bank dari pihak ketiga sebesar Rp856.330 juta, peningkatan terbesar pada
tabungan mudharabah.
64
Page 89
d. Ekuitas
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Ekuitas pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp16.016.953 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp597.700 juta atau
3,88% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar Rp15.419.253 juta. Hal ini merepresentasikan laba
bersih tahun berjalan.
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp15.419.253 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp673.267 juta
atau 4,57% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp14.745.986 juta. Hal ini merepresentasikan
laba bersih tahun berjalan yang dikompensasi dengan pembayaran dividen kas.
3. Arus Kas
Rincian arus kas untuk 31 Mei 2024, 31 Mei 2023, 31 Desember 2023, dan 2022 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Tanggal yang berakhir pada Tahun yang berakhir
tanggal 31 Mei pada tanggal
Keterangan
31 Desember
2024 2023 2023 2022
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) (9.870.642
(1.025.332) (8.757.918) 612.359
Aktivitas Operasi )
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (1.474.009) (1.360.327) (2.560.554) (607.142)
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)
(548.930) (789.362) 694.591 5.366.615
Aktivitas Pendanaan
(5.058.486
Penurunan Neto Kas dan Setara Kas (3.048.272) (10.907.607) (1.253.604)
)
29.767.78
Kas dan Setara Kas pada awal tahun 23.493.617 24.733.126 24.733.126
7
Dampak Bersih Perubahan Nilai Tukar atas Kas
(1.046) (1.098) 14.095 23.825
dan Setara Kas
24.733.12
Kas dan Setara Kas pada akhir tahun 20.444.299 13.824.421 23.493.617
6
Arus Kas Neto Dari Aktivitas Operasi
Perbandingan arus kas aktivitas operasi pada tanggal 31 Mei 2024 dan 31 Mei 2023
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi pada 31 Mei 2024 sebesar (Rp1.025.332 juta), menurun Rp7.732.586 juta
atau 88,29% dari 31 Mei 2023 sebesar (Rp8.757.918 juta). Hal tersebut dipengaruhi sebagian besar oleh simpanan nasabah
dan simpanan dari bank lain. Pola Arus Kas Dari Aktivitas Operasi, arus kas tersebut dipengaruhi sebagian besar oleh pos
surat berharga dan reverse repo termasuk kredit yang diberikan.
Perbandingan arus kas dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Arus kas neto diperoleh untuk aktivitas operasi tahun 2023 sebesar Rp612.359 juta, meningkat sebesar 106,20% dari tahun
2022 yang digunakan untuk aktivitas operasi sebesar (Rp9.870.642 juta). Hal tersebut dipengaruhi sebagian besar oleh pos
surat berharga dan reverse repo termasuk kredit yang diberikan.
Arus Kas Neto Dari Aktivitas Investasi
Perbandingan arus kas dari aktivitas investasi pada tanggal 31 Mei 2024 dan 31 Mei 2023
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi pada 31 Mei 2024 sebesar (Rp1.474.009 juta), menurun sebesar Rp113.682
juta atau 8.36% dari 31 Mei 2023 sebesar (Rp1.360.327 juta). Hal tersebut dipengaruhi sebagian besar oleh penempatan
pada surat berharga. Pola Arus Kas dari Aktivitas Investasi, arus kas tersebut dipengaruhi oleh sebagian besar penyertaan
saham di tahun berjalan.
65
Page 90
Perbandingan arus kas dari aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi tahun 2023 (Rp2.560.554 juta), menurun sebesar Rp1.953.412 atau
321,74% dari tahun 2022 sebesar (Rp607.142 juta). Hal tersebut dipengaruhi oleh sebagian besar penempatan pada surat
berharga.
Arus Kas Neto Dari Aktivitas Pendanaan
Perbandingan arus kas dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Mei 2024 dan 31 Mei 2023
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan pada 31 Mei 2024 sebesar (Rp548.930 juta), meningkat sebesar Rp240.432
atau 30,46% dari 31 Mei 2023 sebesar (Rp789.362 juta). Hal tersebut dipengaruhi terutama oleh peningkatan penerimaan
dari pinjaman yang diterima. Pola Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan, arus kas tersebut dipengaruhi oleh pinjaman yang
diterima di tahun berjalan.
Perbandingan arus kas dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan tahun 2023 sebesar Rp694.591 juta, menurun sebesar Rp4.672.024 atau
87,06% dari tahun 2022 sebesar Rp5.366.615 juta. Hal tersebut dipengaruhi terutama oleh berkurangnya penerimaan neto
dari pinjaman yang diterima dan Surat Berharga Perpetual di tahun 2023.
4. Informasi Segmen Usaha
Informasi yang berkaitan dengan segmen usaha yang utama dari Perseroan yaitu segmen usaha konvensional dan syariah
(Perseroan dan entitas anak) disajikan dalam tabel di bawah ini.
(jutaan Rupiah)
31 Mei 2024
Keterangan
Konvensional Syariah Eliminasi Total
Pendapatan segmen 5.946.520 415.511 (4.842) 6.357.189
Beban segmen (3.500.409) (169.794) 4.846 (3.665.357)
Pendapatan segmen - neto 2.446.111 245.717 4 2.691.832
Pendapatan operasional lainnya 775.328 15.736 (4) 791.060
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset
keuangan dan non Keuangan (285.828) (15.637) 16.856 (284.609)
Pemulihan kerugian komitmen dan kontinjensi 638 (6.000) - (5.362)
Beban operasional lainnya (2.473.256) (21.637) - (2.494.893)
Laba operasional 462.993 218.179 16.856 698.028
Pendapatan (beban) bukan operasional - neto
(4.118) 3.127 - (991)
Beban pajak - neto (120.542) (3.347) - (123.889)
Laba (rugi) periode berjalan 338.333 217.959 16.856 573.148
Total aset 189.929.942 13.047.357 (2.725.354) 200.251.945
5. Kualitas Pendapatan
Pendapatan Perseroan yang utama adalah berasal dari penyaluran dana berupa kredit yang diberikan. Untuk
mempertahankan kualitas pendapatan strategi Perseroan antara lain adalah:
• Ekspansi Kredit
• Menjaga Kualitas Kredit
66
Page 91
6. Kejadian atau Transaksi yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang
dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit untuk
tahun 2023 dan 2022.
7. Perubahan Kebijakan Akuntansi
Perubahan standar baru dan atau revisi terhadap standar akuntansi sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Keuangan.
Perubahan tersebut telah disampaikan pada Catatan atas Laporan Keuangan. Sepanjang periode pelaporan, tidak ada
standar baru dan/atau revisi terhadap standar akuntansi yang memiliki dampak signifikan pada Laporan Keuangan Perseroan.
8. Kebijakan Pemerintah dan Institusi Lainnya
Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik dan politik yang
berdampak langsung maupun tidak langsung secara material dan signifikan terhadap kegiatan usaha Perusahaan yang
tercermin di laporan keuangan.
9. Manajemen Risiko
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan juga dihadapkan pada beberapa faktor-faktor atau risiko-risiko yang dapat
mempengaruhi kondisi keuangan dan kinerja Perseroan. Beberapa upaya dan pencapaian Perseroan dalam mengelola risiko
utama, risiko usaha dan risiko umum yang dihadapi antara lain:
A. RISIKO UTAMA
Risiko Kredit
Terkait proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko kredit, Perseroan telah melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a. Bank secara berkala melakukan analisa menyeluruh atas aspek internal dan eksternal bank melalui Root Cause of
Credit Risk (RCCR) yang berisi analisa penyebab penurunan kolektibilitas debitur yang berdampak pada timbulnya Non
Performing Loan (NPL).
b. Bank melakukan perhitungan Stress Test Risiko Kredit yang disampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Pelaksanaan stress test dilakukan dengan pendekatan portfolio level dan bertujuan untuk menghitung pengaruh kondisi
shock makro ekonomi terhadap peningkatan NPL secara bankwide. Pelaksanaan perhitungan menggunakan satellite
model yang meliputi baik kredit produktif maupun kredit non-produktif pada seluruh sektor ekonomi. Satellite model
tersebut merupakan perhitungan regresi multiple yang menghubungkan kondisi makro ekonomi sebagai independent
variable dan NPL sebagai dependent variable.
c. Selanjutnya secara berkala disusun laporan perkembangan eksposur risiko kredit yang disusun dalam rangka mitigasi
risiko dan sebagai upaya perbaikan segera sesuai perkembangan tingkat risiko. Pemantauan atas kualitas portofolio
kredit yang dilaporkan secara berkala kepada Direksi melalui hal-hal sebagai berikut:
- Review dan evaluasi berkala melalui pelaksanaan business review termasuk diantaranya pembahasan mengenai
posisi serta kualitas portofolio kredit.
- Kaji ulang atas potensi risiko dalam aktivitas perkreditan yang dilaporkan secara independen oleh Satuan Kerja
Manajemen Risiko.
B. RISIKO USAHA
1. Risiko Operasional
Adapun upaya pengelolaan risiko operasional yang telah dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Perseroan melakukan proses pengukuran risiko operasional dilakukan secara berkala melalui perangkat pengukuran
risiko operasional diantaranya risk control self assessment, key risk indicator, laporan data kerugian risiko
operasional pada masing-masing unit kerja serta pengukuran profil risiko operasional bankwide yang dilakukan
secara periodik. Adapun hasil analisa atas penilaian risiko operasional tersebut dilaporkan kepada pihak manajemen
yang dilakukan secara berkala seperti pelaporan monthly report.
b. Risk taking unit senantiasa melakukan risk assessment atas pengembangan Produk dan Aktivitas Baru dalam rangka
melakukan penerapan manajemen risiko didalamnya.
67
Page 92
c. Perseroan berupaya untuk melakukan penyempurnaan business process terutama untuk aktivitas perkreditan. Hal
tersebut terlihat dari penerapan model bisnis dengan melibatkan beberapa fungsi seperti Relationship Manager,
Relationship Officer dan Account Officer dan telah diakomodir dalam Struktur Organisasi serta terdapat beberapa
review atas prosedur kerja serta penggunaan sistem dalam rangka mendukung proses manajemen risiko yang
handal.
d. Perseroan senantiasa melakukan peningkatan kualitas SDM khususnya pada aktivitas bisnis utama bank yaitu
perkreditan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pegawai.
e. Dalam menjaga kepentingan bank dan penegakan disiplin, Perseroan telah melaksanakan pedoman sanksi disiplin
dengan cukup efektif termasuk dalam pengenaan sistem sanksi kepegawaian.
2. Risiko Hukum
Perseroan melalui Divisi Hukum senantiasa melakukan penanganan atas kasus yang terjadi, baik yang dilakukan oleh
bank secara langsung maupun menggunakan jasa konsultan hukum atas permintaan risk taking unit. Upaya yang
dilakukan Perseroan dalam mengelola risiko hukum yaitu:
a. Divisi hukum melakukan pembinaan dalam bidang hukum secara berkala melalui proses pendampingan perkara
hukum, legal session kepada risk taking unit dengan pembahasan permasalahan-permasalahan hukum yang
dihadapi pada kantor cabang, serta melaksanakan review terhadap perjanjian-perjanjian kerjasama yang akan
dilaksanakan guna melindungi kepentingan Perseroan. Namun masih terdapat kelemahan terkait proses review
perjanjian yang hanya berdasarkan atas permintaaan dari risk taking unit.
b. Perseroan melakukan identifikasi dan pengendalian risiko hukum terhadap produk dan aktivitas baru melalui
pengkajian terkait aspek hukum serta menyampaikan informasi dan pelaporan yang berkaitan dengan mitigasi risiko
hukum kepada Direksi yang membidangi unit kerja hukum.
c. Terkait dengan pelaksanaan sistem informasi manajemen risiko hukum telah dilaksanakan dengan baik salah
satunya adanya laporan secara berkala terkait dengan pemantauan dan pencatatan atas pelaksanaan
pendampingan perkara hukum serta penanganan hukum, update perkara hukum yang ditangani oleh Divisi Hukum
serta laporan setiap triwulan disajikan dalam bentuk profil risiko hukum.
3. Risiko Likuiditas
Adapun upaya pengelolaan Risiko Likuiditas yang telah dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Perseroan melakukan analisis terhadap seluruh sumber risiko likuiditas baik dari sisi internal maupun eksternal
seperti produk dan aktivitas perbankan yang mempengaruhi sumber penggunaan dana secara komprehensif,
kecukupan pendanaan melalui pasar, serta analisis risiko didukung dengan sistem informasi dan kecukupan data
yang memadai.
b. Perseroan telah memiliki risk appetite, risk tolerance, dan risk limit untuk parameter risiko pasar yang ditetapkan oleh
Dewan Komisaris dan Direksi.
c. Perseroan telah memiliki alat pengukuran yang dapat mengkuantifikasi dan mengidentifikasi risiko likuiditas secara
tepat waktu dan komprehensif berdasarkan indikator internal dan eksternal dalam early warning indicator berupa
pengukuran untuk mengukur risiko inheren mengenai komposisi pendanaan, rasio likuiditas, proyeksi arus kas,
liquidity gap, scenario analysis, dan stress testing.
d. Perseroan telah mengembangkan Early Warning Indicator risiko likuiditas yang merupakan indikator yang digunakan
untuk memprediksi potensi krisis likuiditas di masa datang sebagai bentuk identifikasi, pengukuran, dan pemantauan
risiko likuiditas secara harian yang bertujuan untuk memitigasi sejak dini apabila ada potensi krisis likuiditas di
kemudian hari.
e. Perseroan melakukan pemantauan limit secara harian seperti limit (AL+NAB)/NCD, Ekses Likuiditas, LDR, Pinjaman
Overnight, Ekses Reserve GWM Primer, Ekses Reserve GWM Sekunder, excess reserve GWM Primer, PLM, LCR
dan (AL+NAB)/NCD terhadap threshold yang telah ditetapkan oleh regulator termasuk tindak lanjut yang akan
dilakukan oleh risk taking unit apabila terjadi pelampauan dan dilaporkan kepada Direksi.
f. Perseroan telah memiliki prosedur dalam hal rencana pendanaan darurat ketika bank menghadapi kondisi krisis
likuiditas (Contingency Funding Plan/CFP) serta bank telah melakukan skenario uji coba CFP-Framework apabila
terjadi krisis likuiditas dikemudian hari.
g. Perseroan telah melakukan perhitungan Basel III terkait risiko likuiditas yaitu perhitungan Net Stable Funding Ratio
(NSFR) dan Liquidity Coverage Ratio (LCR).
4. Risiko Pasar
Adapun upaya pengelolaan Risiko Pasar yang telah dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Perseroan telah memiliki prosedur dan identifikasi risiko suku bunga banking book yang didukung oleh sistem
informasi yang sangat memadai dan adanya pelaporan secara harian mengenai pergerakan nilai tukar, suku bunga,
dan informasi pasar lainnya ke Direksi termasuk over limit (pelampauan limit).
68
Page 93
b. Perseroan telah memiliki risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk parameter risiko pasar yang ditetapkan
oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
c. Perseroan melakukan proses review atau validasi model pengukuran risiko pasar yang dilakukan secara berkala
melalui back testing dimana model pengukurannya masih valid sesuai hasil back testing. Adapun mengenai validasi
dan back testing tersebut disusun dalam bentuk laporan VaR (Value at Risk) dan validasi model.
d. Perseroan memiliki prosedur pemantauan limit secara harian sebagai standarisasi pemantauan Divisi Manajemen
Risiko Kredit, Pasar dan Terintegrasi terhadap aktivitas Dealing Room Treasury termasuk tindak lanjut yang akan
dilakukan oleh risk taking unit apabila terjadi pelampauan dan dilaporkan kepada Direksi.
e. Perseroan melakukan pengendalian risiko pasar melalui monitoring terhadap kontrak transaksi dan penilaian
kembali kredibilitas counterparty secara harian dan dipantau oleh dedicated person yang berpengalaman kemudian
dalam penetapan limit counterparty dilakukan oleh unit kerja lain yang independen dari unit kerja bisnis sehingga
proses penetapan limitnya melibatkan four eyes principle.
f. Sebagai upaya meningkatkan informasi atas eksposur risiko pasar yang dihadapi bank, unit kerja terkait telah
melaporkan eksposur risiko pasar baik secara harian (utilisasi treasury), mingguan (treasury utilization report)
bulanan (analisis pengukuran risiko pasar & likuiditas), semesteran (market risk stress test), kepada Direksi dan
pejabat eksekutif sehingga diharapkan adanya tindak lanjut perbaikan dan proses mitigasi untuk meminimalisir
potensi risiko yang akan datang.
g. Perseroan telah memiliki Komite ALCO sebagai perangkat organisasi dalam mendukung manajemen risiko pasar
yang efektif.
h. Dalam proses pengukuran, pemantauan yang dilakukan satuan kerja manajemen risiko melalui pelaporan atas
aktivitas unit kerja treasury masih dilakukan secara manual dan belum tersistem namun demikian
mempertimbangkan eksposur transaksi bank yang belum kompleks, potensi risiko yang dihadapi bank masih dapat
termitigasi dengan baik.
i. Terdapat proses mark to market secara harian bagi instrumen yang aktif serta pengembangan model bagi instrumen
yang kurang aktif dan tidak aktif di pasar dengan menggunakan mark to model terhadap transaksi trading bank
untuk mengetahui kerugian/keuntungan bank dan bank pun memiliki metode dalam proses mark to market-nya
termasuk perhitungan valuasi model internal serta prosedur contingency plan dalam proses mark to market-nya
apabila terjadi kondisi di luar normal yang dilakukan oleh unit kerja terkait.
5. Risiko Reputasi
a. Identifikasi serta pengukuran risiko reputasi dilakukan secara berkala yaitu melalui pemantauan terhadap keluhan
nasabah baik melalui call center dan/atau frontliner.
b. Perseroan melakukan penatausahaan setiap adanya pemberitaan negatif dalam Laporan Media Monitoring yang
terdiri dari judul berita, nama media massa berikut dengan news value sehingga bank dapat mengetahui pengaruh
dari pemberitaan tersebut.
c. Perseroan melakukan penatausahaan setiap adanya pengaduan nasabah dalam Laporan Pengaduan Nasabah
yang disampaikan kepada Direksi secara berkala.
d. Terdapat pemantauan atas keluhan nasabah dan penyelesaian pengaduan nasabah yang sesuai dengan
ketentuan/SLA.
e. Terdapat pemantauan atas pemberitaan negatif kepada bank melalui berbagai media termasuk search engine
optimation untuk meningkatkan citra positif bagi bank, serta penilaian profil risiko reputasi melalui pelaporan profil
risiko secara triwulanan.
f. Perseroan dengan segera menindaklanjuti jika terdapat pemberitaan negatif yang memiliki dampak signifikan bagi
Perseroan baik secara materil maupun immateril dengan berkoordinasi bersama divisi terkait dan bank tetap
menindaklanjuti setiap adanya pemberitaan negatif yang tidak berdampak signifikan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
g. Perseroan juga melakukan sosialisasi kepada customer service untuk senantiasa mengedukasi nasabah guna
meminimalisir potensi risiko reputasi yang mungkin timbul atas kesalahpahaman nasabah terkait penggunaan
produk/jasa Perseroan. Selain itu terdapat kunjungan ke setiap jaringan kantor bank mengenai penyesuaian
standarisasi layanan industri perbankan, coaching dan pendampingan kepada Kantor Cabang serta adanya program
Service dan Budaya dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Perseroan.
h. Dalam rangka peningkatan kualitas layanan bank juga melakukan survey atas layanan bank baik secara internal
maupun eksternal untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah kepada bank melalui:
- Survey Internal:
a) Score kinerja layanan sesuai dengan standar Market Research Indonesia;
b) Monitoring internal yang dilakukan baik oleh kantor pusat maupun kantor wilayah terhadap kantor cabang;
c) Adanya penilaian layanan secara self assessment oleh seluruh jaringan kantor bank serta selain itu
terdapat mysterious shopper oleh vendor yang bekerjasama dengan bank dalam rangka penilaian layanan
Perseroan secara independen;
69
Page 94
d) Adanya Service Quality Assurance yang berperan melakukan evaluasi, coaching dan monitoring layanan
di kantor cabang untuk mendukung tercapainya service excellence dan pencitraan Perseroan yang baik.
- Survey External:
a) Perseroan bekerjasama dengan vendor mengenai survey kepuasan nasabah melalui program Customer
Satisfaction Index dan Customer Loyalitas Index guna mengetahui ekspektasi nasabah terhadap layanan
bank yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan dan meningkatkan loyalitas nasabah.
b) Perseroan melakukan pula sosialisasi atas hasil kepuasan nasabah/customer feedback tersebut kepada
seluruh Kantor Cabang sebagai bahan evaluasi layanan bank.
c) Peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui pemberian pendidikan dan pelatihan service excellent &
standar layanan bagi frontliner serta pelatihan communication skill.
d) Selain itu untuk meminimalisir potensi risiko reputasi yang berasal dari keluhan nasabah atas
produk/layanan bank, bank terus melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait mengenai tindak lanjut
perbaikan terkait kerusakan mesin/sistem transaksi yang ada pada mesin ATM dan electronic banking.
e) Bentuk mitigasi lainnya yang secara rutin dilakukan yaitu sebagai berikut:
• Media Visit ke beberapa media massa berskala nasional baik cetak maupun elektronik;
• Membangun sarana komunikasi dengan para investor;
• Menjalin hubungan baik rekan-rekan media baik lokal maupun nasional dan pelaksanaan media
gathering, undangan media untuk berpartisipasi dalam liputan kegiatan Perseroan serta pelaksanaan
seminar bagi beberapa media massa dalam rangka menjaga nilai keseimbangan antara bank dengan
pihak media.
6. Risiko Kepatuhan
Upaya pengelolaan risiko kepatuhan yang dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Melakukan identifikasi, inventarisasi dan monitoring atas kewajiban pelaporan kepada regulator berdasarkan
peraturan OJK dan ketentuan eksternal lainnya yang baru.
b. Melakukan identifikasi titik rawan gratifikasi pada Perseroan sebagai early warning dalam melaksanakan tindakan
mitigasi risiko gratifikasi dan/atau fraud.
c. Melakukan pengembangan sistem yang dapat mengurangi potensi Risiko Kepatuhan, antara lain bjb AMOLA
sebagai sistem yang digunakan pada kegiatan APU-PPT, dan bjb SiPatuh sebagai sistem yang digunakan dalam
monitoring kewajiban pelaporan kepada Regulator, penyampaian notifikasi ketentuan eksternal dan ketentuan
internal terbaru melalui KMS (Knowledge Management System) serta prinsip kehati - hatian;
d. Melaksanakan monitoring, menyampaikan notifikasi dan menyusun resume atas kebijakan atau peraturan yang
dikeluarkan otoritas, misalnya PBI, PADG, POJK, SEOJK dan peraturan lain yang berhubungan dengan Perseroan.
Hasil resume tersebut disampaikan kepada unit kerja terkait untuk selanjutnya digunakan oleh unit kerja terkait untuk
dilakukan perbaikan atau penyesuaian terhadap kebijakan, sistem dan prosedur yang telah ada pada unit kerja;
e. Melakukan pemantauan kepatuhan Perseroan sesuai prinsip kehati-hatian, melalui pemantauan rasio, diantaranya
terhadap rasio KPMM, BMPK, aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif, CKPN, PDN, NSFR, LCR,
dan GWM;
f. Melakukan pengkinian terhadap kertas kerja atau tools yang dipergunakan dalam pemantauan pelaporan dan prinsip
kehatian-hatian yang dilakukan oleh Perseroan saat ini. Hal tersebut dilakukan agar kedepan tidak terjadi
keterlambatan penyampaian pelaporan kepada otoritas pengawas ataupun otoritas yang berwenang lainnya yang
dapat menimbulkan sanksi atau denda kepada Perseroan;
g. Melakukan pengembangan sistem yang dapat mengurangi potensi Risiko Kepatuhan, antara lain bjb AMOLA
sebagai sistem yang digunakan pada kegiatan APU PPT, dan bjb SiPatuh sebagai sistem yang digunakan dalam
monitoring kewajiban pelaporan kepada Regulator, penyampaian notifikasi ketentuan eksternal terbaru dan prinsip
kehati-hatian;
h. Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada sektor usaha Perseroan untuk
menghindari adanya praktik penyuapan (Zero Tolerance);
i. Menjadi instansi yang dirujuk oleh KPK dalam kegiatan benchmarking terkait implementasi SMAP.
j. Penerapan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK);
k. Dalam menghadapi era transformasi digital, dilaksanakan strategi-strategi antara lain:
- Penyusunan strategi roadmap transformasi digital, yang dilaksanakan secara bertahap melalui 3 (tiga) fase,
yaitu:
a) Phase 1. Digital Readiness Assessment;
b) Phase 2. Strategy Ideation and Prioritization; dan
c) Phase 3. Roadmap Development
- Prioritisasi kecukupan ketentuan-ketentuan internal khususnya dalam bidang digitalisasi;
- Penguatan Risk Awareness;
70
Page 95
- Penguatan Sistem Informasi, misalnya pengembangan Knowledge Management System sebagai sistem yang
memudahkan pegawai dalam mencari ketentuan-ketentuan yang berlaku dan Fraud Detection System untuk
mendeteksi transaksi mencurigakan/ fraud secara cepat.
l. Menyusun kajian terhadap seluruh rancangan kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang
akan dilakukan Perseroan agar sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
m. Memberikan notifikasi dan rekomendasi terhadap pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem
maupun prosedur yang dimiliki oleh Perseroan agar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank
Indonesia dan peraturan perundang - undangan yang berlaku melalui memo internal dalam hal terdapat ketentuan
baru yang dikeluarkan oleh regulator;
n. Menyusun tools dalam rangka memperhatikan kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan yang berlaku dalam bentuk
compliance sheet, selain itu juga memberikan masukan terhadap kajian perkreditan guna mengedepankan prinsip
kehati – hatian maka Satuan Kerja Kepatuhan dan Satuan Kerja Manajemen Risiko ikut terlibat secara aktif dalam
pengkajian rancangan kebijakan dan prosedur yang akan diberlakukan oleh Perseroan;
o. Menetapkan risk limit, risk tolerance, dan risk appetite risiko kepatuhan.
7. Risiko Strategis
Pengelolaan risiko stratejik yang dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Perseroan secara berkala melakukan pengukuran risiko stratejik melalui pemantauan atas progress report
pencapaian rencana bisnis bank serta melakukan business review atas perkembangan bisnis Perseroan.
b. Pencapaian atas bisnis bank tersebut dibahas dan dilaporkan kepada pihak manajemen yang dilakukan secara
berkala termasuk kepada komite yang berada di bawah Dewan Komisaris.
c. Perseroan senantiasa melakukan monitoring atas kinerja kantor cabang.
d. Perseroan melakukan beberapa upaya dan strategi yaitu optimalisasi dalam upaya penyelesaian kredit bermasalah
dengan melakukan penagihan, klaim asuransi dan eksekusi agunan, melakukan peningkatan dana CASA.
e. Perseroan melakukan peningkatan kerjasama layanan dengan operator/instansi/lembaga lain dalam rangka
meningkatkan fee based atau keuntungan tambahan bagi Perseroan.
8. Risiko Persaingan
Sejalan dengan perkembangan industri perbankan yang pesat terutama dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat
kepada perbankan terkait produk dan jasa layanan keuangan, menuntut Perseroan untuk senantiasa melakukan
perbaikan dan peningkatan produk dan layanannya dikarenakan Perseroan menghadapi persaingan yang semakin ketat
dalam jasa keuangan. Untuk menghadapi hal tersebut bank dalam mengembangkan produk memperhatikan kebutuhan
nasabah dalam penetapan pricing yang kompetitif dan meningkatkan pelayanan untuk menjaga loyalitas nasabah atau
debitur maupun menarik nasabah atau debitur baru akan menurunkan portofolio simpanan, pinjaman atau pangsa
pasarnya yang akan berdampak terhadap pencapaian strategi bisnis Perseroan.
9. Risiko Investasi
Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen pasar uang, pasar utang, pasar valuta asing, dan pasar
derivatif, risiko yang mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara lain risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan
risiko kredit. Guna menghadapi risiko investasi bank melihat atau menganalisa kondisi dan kinerja counterparty dalam
melakukan investasi melalui credit line dengan mempertimbangkan counterparty credit risk dan penetapan limit open
posisi atas posisi perdagangan bank.
10. Risiko Perubahan Teknologi
Perkembangan teknologi informasi di industri perbankan telah mengubah strategi bisnis bank dengan menempatkan
teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Kebutuhan nasabah saat ini yang memiliki mobilitas
tinggi dan rutin menuntut pengembangan teknologi ke arah electronic banking melalui electronic channel merupakan
keharusan yang harus dipenuhi. Inovasi produk berbasis digital banking harus terus dikembangkan seiring dengan
tuntutan nasabah yang menghendaki kemudahan dalam bertransaksi. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka strategi
yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Pengembangan aplikasi dan infrastruktur Teknologi Informasi untuk mendukung meningkatnya transaksional
perbankan secara menyeluruh dan berkelanjutan
b. Melengkapi kebijakan dan prosedur untuk mendukung peningkatan kualitas Good Corporate Governance (GCG)
bank bjb khususnya di bidang teknologi Informasi
71
Page 96
c. Melakukan pengembangan untuk mendukung penguatan (kelancaran dan keamanan) sistem pembayaran,
pelaporan dan administrasi jasa
d. Penambahan fitur dan/atau layanan transaksi e-banking.
e. Meningkatkan kemampuan dan kehandalan TI untuk mendorong terwujudnya layanan digital bank sebagai tindakan
antisipasi kebutuhan layanan nasabah yang berbasis elektronik.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro
Untuk memitigasi Perubahan kondisi perekonomian perusahaan dalam penentuan strategi bisnis memperhatikan laju
pertumbuhan ekonomi, inflasi dan perkembangan suku bunga yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha perbankan
di dalam penghimpunan dana, pemberian kredit, pengembalian pokok kredit dan bunganya.
2. Risiko Kebijakan Pemerintah
Perubahan kebijaksanaan pemerintah dalam industri perbankan dari waktu ke waktu akan mempengaruhi kinerja dan
kegiatan usaha Perseroan. Dalam memitigasi hal tersebut perseroan senantiasa mengantisipasi, memenuhi dan/atau
menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan tersebut yang akan menimbulkan kerugian atau dikenakan sanksi yang
berdampak negatif terhadap performance Perseroan.
3. Risiko Ketentuan Negara Lain
Ketentuan Negara lain secara tidak langsung berdampak kepada perekonomian nasional, Secara tidak langsung
Perseroan juga akan mengalami peningkatan risiko apabila terjadi perubahan ketentuan pada Negara lain yang
memberikan dampak negatif bagi perekonomian nasional. Dalam memitigasi hal tersebut perseroan senantiasa
mengantisipasi, memenuhi dan/atau menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan tersebut yang akan menimbulkan
kerugian atau dikenakan sanksi yang berdampak negatif terhadap performance Perseroan.
4. Risiko Tuntutan dan Gugatan Hukum
Melalui unit kerja hukum, perseroan melakukan pendampingan perkara hukum kepada risk taking unit dan apabila
diperlukan maka penanganan masalah hukum menggunakan jasa konsultan hukum atas penyelesaian kasus hukum
tersebut.
D. PRINSIP – PRINSIP PERBANKAN YANG SEHAT
Dengan semakin meningkatnya kompleksitas usaha dan profil risiko, maka Perseroan terus mengidentifikasikan
permasalahan yang mungkin timbul dari kegiatan operasionalnya. Penilaian kondisi ini digunakan sebagai salah satu sarana
dalam menetapkan strategi usaha di waktu mendatang. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/SEOJK.03/2017 tentang
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, maka kondisi kesehatan suatu bank dinilai secara kuantitatif dan kualitatif terhadap
faktor-faktor berikut:
Permodalan (Capital)
a. Faktor permodalan ditentukan oleh komponen-komponen berikut: kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku (Capital Adequacy Ratio/CAR), komposisi permodalan, proyeksi
KPMM. Aset Produktif Yang Diklasifikasi (APYD) dibandingkan dengan modal, kemampuan memelihara kebutuhan
penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan), rencana permodalan yang mendukung pertumbuhan
usaha, akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan.
Semakin kuat modal yang dimiliki oleh bank maka akan membuat bank semakin mampu untuk mengembangkan usaha
dan menampung risiko kerugian.
b. Dari komponen-komponen yang menentukan tingkat kekuatan dari faktor permodalan, maka yang memiliki bobot
terbesar adalah komponen kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan
yang berlaku (Capital Adequacy Ratio/CAR). Saat ini Bank Indonesia mewajibkan bank-bank untuk memiliki struktur
perbandingan antara jumlah modal dengan aset tertimbang perhitungan modal minimum sesuai Profil Risiko Bank seperti
yang tercantum pada POJK No. 11/POJK.03/2016.
72
Page 97
Dasar kebijakan untuk mempertahankan rasio yang cukup tinggi:
- Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.01/SK-DK/2014 tentang Wewenang dan Prosedur Persetujuan
Komite Kredit Tingkat Direksi. Perseroan menerapkan kebijakan untuk memelihara Rasio Kecukupan Modal (CAR)
sekurang-kurangnya 9% sampai dengan kurang dari 10%.
- Manfaat yang diperoleh dengan mempertahankan rasio tersebut dibandingkan dengan pengelolaan penempatan aset
Perseroan agar pendapatan yang diterima lebih meningkat.
Dengan Rasio CAR yang tinggi Perseroan memperoleh manfaat berupa:
i. Kemampuan menyerap risiko yang lebih besar sehingga tidak rentan terhadap perubahan kondisi perekonomian, gejolak
pasar dan risiko usaha lainnya.
ii. Memiliki kesempatan yang lebih besar untuk merebut peluang usaha yang ada tanpa adanya hambatan dari aspek
permodalan.
iii. Kepercayaan yang lebih besar dari nasabah, kreditor dan pasar uang sehingga dapat memperoleh dana dengan suku
bunga yang lebih baik.
Perkembangan nilai rasio NPL
Berikut tabel perkembangan NPL Perseroan per 31 Mei 2024 serta 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai
berikut:
31 Desember
Keterangan
31 Mei 2024 2023 2022
NPL (Gross) 1,56% 1,48% 1,25%
NPL (Net) 0,91% 0,67% 0,73%
Dari tahun ke tahun Perseroan berusaha menurunkan rasio NPL dan memperbaiki kualitas aktiva. Walau NPL gross masih
cukup tinggi, namun Perseroan berhasil menyisihkan cadangan dalam jumlah yang mencukupi, sehingga NPL nett senantiasa
berada dibawah 5% sesuai ketentuan Bank Indonesia.
Rentabilitas (Earnings)
a. Faktor rentabilitas ditentukan oleh komponen-komponen berikut: Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net
Interest Margin (NIM), biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional (BOPO), perkembangan laba
operasional, komposisi portofolio aset produktif dan diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam
pengakuan pendapatan dan biaya dan prospek laba operasional.
b. Net Interest Margin (NIM) diperoleh dengan membagi total Pendapatan bunga bersih dalam satu tahun terhadap rata-
rata aset produktif.
Likuiditas (Liquidity)
a. Faktor likuiditas ditentukan oleh komponen-komponen berikut: aset likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan
pasiva likuid kurang dari 1 bulan. Loan to Deposit ratio (LDR), proyeksi cash flow 3 bulan mendatang, ketergantungan
pada dana antar bank dan deposan inti, kebijakan dan pengelolaan likuiditas (Assets and Liabilities Management /
ALMA), kemampuan bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan
lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
b. Tidak terdapat sumber likuiditas yang material yang belum digunakan. Sejauh ini, tidak terdapat kecenderungan yang
diketahui, permintaan, perikatan dan komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin dapat mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
Belanja Modal (Capital Expenditure)
Penggunaan belanja modal terutama ditujukan untuk mendanai upaya peningkatan kualitas dan kuantitas sarana maupun
prasarana pendukung operasional, perluasan/perbaikan jaringan kantor secara umum, teknologi informasi, serta saluran
distribusi lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan Perseroan secara keseluruhan. Sumber dana penggunaan belanja
modal berasal dari anggaran yang tercantum pada Rencana Bisnis Bank. Saat ini perseroan tidak memiliki komitmen investasi
barang modal yang material.
Likuiditas dan Sumber Pendanaan
Dalam kegiatan operasinya Perseroan membutuhkan likuiditas yang digunakan untuk membiayai kegiatan investasi baik
pemberian kredit, penanaman dalam surat-surat berharga, transaksi antar bank, pembayaran bunga dan lain-lain. Perseroan
73
Page 98
memiliki sumber likuiditas internal yang berasal dari penambahan modal disetor dari pemegang saham, aset kredit yang akan
jatuh tempo dan aset yang bersifat likuid, sementara sumber likuiditas eksternal berasal dari Dana Pihak Ketiga, Pinjaman
dari Bank Lain, Utang atas Surat Berharga yang Dijual dan Surat Berharga yang Diterbitkan.
Kecukupan Modal kerja bagi perusahaan dapat dilihat dari unsur-unsur aktiva lancar dalam hal ini kas, surat-surat berharga,
penempatan pada bank lain dan sebagainya dalam laporan keuangan. Perseroan dalam hal ini memiliki kecukupan modal
kerja yang kemudian akan digunakan oleh bank untuk membiayai operasional perusahaan. Tambahan modal kerja bagi
Perseroan dapat diperoleh melalui instrumen pasar modal dengan menerbitkan surat berharga seperti Obligasi, Negotiable
Certificate of Deposit (NCD) atau melalui pinjaman bilateral dengan bank lain.
Penurunan likuiditas secara historis akan terjadi setiap bulan Juni dan Desember. Pada bulan Juni, terjadi penarikan dana
yang cukup besar mengingat pada bulan Juni bersamaan dengan bulan puasa dan hari Raya Idul Fitri serta tahun ajaran
baru. Sedangkan pada bulan Desember, terjadi penarikan dana-dana milik Pemda dalam jumlah yang signifikan dimana
Pemda menggunakan dananya pada akhir tahun anggaran. Agar kondisi likuiditas terjaga langkah antisipasi atas penarikan
dana pemda tersebut diantaranya dengan melakukan penghimpunan DPK non Pemda yang lebih intensif dan penghimpunan
dana melalui instrumen pasar uang melalui transaksi borrowing antarbank, transaksi Repo dan FX swap.
Aktivitas yang dapat mempengaruhi kondisi likuiditas Perseroan atau meningkatkan risiko likuiditas dapat timbul dari aktivitas
bisnis Perseroan dalam memberikan pinjaman, melakukan investasi, menerima deposito dan pendanaan lainnya dalam
aktivitas perdagangan.
Untuk melakukan mitigasi terhadap risiko likuiditas ini, Perseroan berfokus pada pengembangan usaha dalam kerangka
manajemen risiko likuiditas yang dilakukan secara hati-hati, konsisten dan efisien dalam menyeimbangkan tingkat risiko dan
keuntungan. Langkah-langkah yang berkelanjutan dilakukan dalam mengelola risiko likuiditas diantaranya:
- Kebijakan likuiditas Perseroan ditujukan untuk memastikan bahwa kebutuhan dana dapat dipenuhi, baik untuk membayar
kewajiban pada saat jatuh tempo atau untuk memenuhi fasilitas kredit yang belum digunakan.
- Penerapan manajemen risiko likuiditas diantaranya melalui pengelolaan dan pemantauan posisi likuiditas, serta
pengukuran dan analisa terhadap risiko likuiditas diantaranya stress test likuiditas berdasarkan tiga skenario dan
pembuatan profil risiko yang terkait risiko likuiditas.
- Perseroan telah melakukan perhitungan Basel III terkait risiko likuiditas yaitu perhitungan Net Stable Funding Ratio
(NSFR) dan Liquidity Coverage Ratio (LCR).
- Sumber dana dan waktu jatuh tempo deposito dikelola untuk menghindari adanya dana yang idle dan menentukan jumlah
serta instrumen aset likuid yang tepat untuk menjamin tingkat likuiditas yang terkendali secara terus menerus serta
mendapatkan imbal hasil yang optimal.
Dengan mempertimbangkan sumber keuangan yang tersedia, Perseroan yakin bahwa Perseroan akan memiliki sumber
pendanaan yang cukup dari aktivitas operasi dan dana hasil Penawaran Umum.
Batasan Pengalihan Dana Perusahaan Anak Kepada Perseroan
Tidak terdapat pembatasan yang ada terhadap kemampuan Entitas Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan dan
dampak dari adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai.
Pinjaman Berasal Dari Luar Negeri
Tidak terdapat pinjaman berasal dari luar negeri yang masih terutang pada tanggal laporan keuangan terakhir.
Investasi Barang Modal yang Dikeluarkan Dalam Rangka Persyaratan Regulasi dan Isu Lingkungan Hidup
Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan sebagai persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
SESUAI DENGAN PERATURAN DEWAN GUBERNUR (PADG) NOMOR 12 TAHUN 2023, GWM PRIMER RUPIAH
PERSEROAN YANG DIWAJIBKAN PER POSISI MEI 2024 ADALAH 9%, PERSEROAN MENDAPATKAN INSENTIF
BERUPA KELONGGARAN GWM PRIMER RUPIAH PER POSISI MEI 2024 ADALAH 3,00%, SEHINGGA GWM
PRIMER RUPIAH YANG HARUS DIPENUHI PERSEROAN PER POSISI MEI 2024 ADALAH 6,00% PERSEROAN
TELAH MEMENUHI KEWAJIBANNYA DENGAN MENYEDIAKAN GWM SEBESAR 6,14%.
74
Page 99
VI. FAKTOR RISIKO
Sebelum melakukan investasi pada Surat Berharga Perpetual Perseroan, para calon investor harus memperhatikan risiko-
risiko yang disebutkan di bawah ini, beserta dengan informasi-informasi lainnya yang terdapat pada bagian-bagian lain dalam
Prospektus ini. Perseroan telah mengungkapkan seluruh faktor risiko yang mempengaruhi Perseroan dan industrinya yang
secara material yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan/atau operasional dan/atau prospek Perseroan secara
negatif. Risiko-risiko sebagaimana disebutkan di bawah ini merupakan semua risiko yang dapat mempengaruhi secara
material dan negatif terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil usaha, kondisi keuangan dan prospek Perseroan. Dalam kondisi
tersebut di atas, calon investor mungkin dapat mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya. Setiap calon
investor dalam Penawaran Umum ini harus memperhatikan seluruh fakta yang dibuat dan diatur dalam peraturan hukum yang
berlaku.
Berikut ini merupakan risiko utama, risiko usaha dan risiko umum yang dihadapi Perseroan dan telah disusun sesuai dengan
bobot tertinggi hingga terendah dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja Perseroan dimulai dari risiko utama yakni
sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN
Risiko Kredit
Bagian terbesar dari aktiva yang dimiliki Perseroan sebagai suatu bank adalah berupa kredit yang diberikan kepada nasabah.
Risiko kredit timbul apabila terjadi ketidakmampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya baik berupa pokok pinjaman
maupun bunganya. Hal tersebut disebabkan oleh faktor internal berupa kelalaian dalam proses pengambilan keputusan
pemberian kredit, pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian maupun faktor eksternal berupa terjadinya hal-hal yang
menyebabkan kegagalan usaha debitur. Apabila jumlah kredit yang tidak dapat dikembalikan cukup material, termasuk
eksekusi terhadap jaminan kredit yang bersangkutan (jika ada), maka kredit tersebut menjadi kredit bermasalah dan
mempengaruhi tingkat NPL kredit yang akhirnya akan mempengaruhi likuiditas dan kondisi keuangan Perseroan. Portofolio
kredit terbesar saat ini adalah penyaluran kredit pada sektor konsumtif sebesar 42,4%.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG
DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/ atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia,
kegagalan sistem, dan atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank bjb. Risiko operasional
melekat kepada seluruh aktivitas bank bjb, oleh karena itu risiko operasional tidak dapat dihilangkan namun dapat
dikendalikan melalui mitigasi risiko yang memadai. Dampak kerugian dari risiko operasional dapat berupa kerugian keuangan
atau kerugian non keuangan. bank bjb melakukan tata kelola mengenai pengelolaan risiko operasional yang dilakukan melalui
three line of defense yaitu Risk Taking Unit sebagai lini pertahanan pertama, unit kerja Manajemen Risiko Operasional sebagai
lini pertahanan kedua, serta Internal Audit sebagai lini pertahanan ketiga
2. Risiko Hukum
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain
disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung, atau kelemahan perikatan
seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan yang tidak sempurna. Risiko hukum antara lain dapat
bersumber dari pada operasional, perjanjian dengan pihak ketiga, ketidakpastian hukum dan kelalaian penerapan hukum,
hambatan dalam proses litigasi untuk penyelesaian klaim, serta masalah yurisdiksi antar negara.
Apabila Perseroan tidak melakukan pengelolaan risiko hukum dengan baik, dampaknya bisa memberikan eksposur-eksposur
litigasi, kerugian finansial, dan reputasi negatif. Terkait dengan pengelolaan atas eksposur risiko hukum berupa perkara
litigasi, Perseroan senantiasa melakukan penanganan atas kasus hukum yang dihadapi tersebut dengan ditangani oleh Divisi
Hukum serta dibantu oleh konsultan hukum secara intensif. Adapun eksposur litigasi bagi Perseroan pada Desember Tahun
2023 terdapat 40 kasus hukum litigasi perdata namun tidak terdapat kerugian finansial yang timbul atas kasus hukum tersebut.
Selain itu dalam melakukan pengelolaan risiko hukum, Perseroan memiliki unit yang secara khusus menangani bidang litigasi,
non litigasi, corporate legal yang berfungsi sebagai "legal watch" yang tercermin melalui kajian hukum, pendampingan hukum
dan pendapat hukum sesuai permintaan risk taking unit dalam bentuk kajian serta memastikan penanganan permasalahan
hukum ditangani dengan baik yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
75
Page 100
3. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang timbul atau kewajiban yang telah
jatuh tempo. Risiko ini terjadi akibat kegagalan pengelolaan sumber dana dan penanaman dana (mismatch) atau kekurangan
likuiditas (shortage) yang mengakibatkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya pada waktu yang telah
ditetapkan. Risiko likuiditas dapat dikategorikan sebagai berikut:
a. Risiko likuiditas pasar, yaitu risiko yang timbul karena bank tidak mampu melakukan offsetting posisi tertentu dengan
harga pasar karena kondisi likuiditas pasar yang tidak memadai atau terjadi gangguan di pasar (market disruption).
b. Risiko likuiditas pendanaan, yaitu risiko yang timbul karena bank tidak mampu mencairkan asetnya atau memperoleh
pendanaan dari sumber dana lain.
Perseroan dalam mengelola risiko likuiditas memiliki limit-limit yang dipantau secara harian serta dilaporkan kepada
manajemen secara berkala. Limit-limit tersebut secara umum menunjukkan pengawasan Perseroan terhadap posisi likuiditas
yang harus dijaga dari waktu ke waktu. Dalam mengelola kecukupan likuiditas agar dapat memitigasi risiko likuiditas,
Perseroan akan melakukan pemenuhan dana baik dari DPK retail maupun yang berasal dari korporasi, yang tentunya
berimbas terhadap biaya dana yang dikeluarkan untuk mendapatkannya. Biaya dana yang dikeluarkan oleh Perseroan harus
dapat dimanfaatkan dalam bentuk penyaluran kredit sehingga bank mendapatkan keuntungan yang tentunya mendorong
kinerja perusahaan secara langsung.
4. Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko yang timbul atas portofolio pada posisi neraca dan rekening administratif termasuk transaksi
derivatif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga option. Komponen risiko
pasar meliputi:
• Risiko suku bunga adalah risiko akibat perubahan harga instrumen keuangan dari posisi Trading Book yang disebabkan
oleh pergerakan sensitivitas risiko (risk factor) pada setiap instrumen atau akibat perubahan nilai ekonomis modal
(economic value of equity) Perseroan dari aktivitas banking book yang disebabkan oleh perubahan suku bunga.
• Klasifikasi risiko suku bunga mencakup pula risiko suku bunga dari posisi banking book yang antara lain meliputi repricing
risk, yield curve risk, basis risk, dan optionality risk.
• Risiko nilai tukar adalah risiko akibat perubahan nilai posisi terbuka valuta asing klasifikasi trading book atau akibat
perubahan posisi devisa neto Perseroan (banking book) yang disebabkan oleh perubahan nilai tukar valuta asing.
Risiko pasar timbul dari pergerakan/perubahan tingkat suku bunga dan/atau nilai tukar yang mempengaruhi posisi keuangan
Perseroan khususnya terhadap rasio permodalan. Secara garis besar, manajemen risiko pasar terbagi menjadi 2 (dua) yaitu
manajemen risiko pasar trading book dan manajemen risiko pasar banking book. Sumber risiko pasar trading book timbul dari
aktivitas dealing room Divisi Treasury akibat posisi terbuka Perseroan yang terekspos pergerakan suku bunga atau nilai tukar
valuta asing.
Sumber risiko pasar banking book timbul antara lain disebabkan oleh perubahan struktur portofolio neraca dan rekening
administratif Perseroan yang sensitif terhadap pergerakan suku bunga sehingga berdampak terhadap pendapatan bunga
bersih dan yang yang disebabkan pula karena perubahan struktur portofolio neraca dan rekening administratif Perseroan
yang sensitif terhadap pergerakan nilai tukar yang tercermin dari posisi devisa neto Perseroan.
Dampak risiko pasar terhadap rasio permodalan Perseroan khususnya setelah adanya penerapan Fundamental Review of
the Trading Book (FRTB), menyebabkan bertambahnya nilai dari Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dalam hitungan
KPMM. Hal tersebut secara langsung mempengaruhi nilai CAR bank pada saat perhitungan.
5. Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap bank bjb. Hal ini antara lain disebabkan oleh adanya pemberitaan media dan/atau rumor mengenai Perseroan yang
bersifat negatif, serta adanya komunikasi Perseroan yang kurang efektif.
Terkait dengan pengelolaan risiko reputasi, Perseroan memiliki unit kerja hubungan kemasyarakatan yang berfungsi dalam
melakukan penanganan pemberitaan negatif serta unit kerja yang menangani keluhan nasabah secara memadai. Perseroan
melakukan penatausahaan setiap adanya pemberitaan negatif melalui portal khusus mengenai media monitoring berbasis
web untuk memudahkan Perseroan dalam melakukan pemantauan pemberitaan, dalam portal tersebut terdapat pembahasan
mengenai content analysis yang berisi klasifikasi tone pemberitaan serta valuasi berita yang terdiri dari judul berita. Dampak
yang akan disebabkan dengan adanya reputasi yang buruk akan mendorong nasabah untuk beralih ke bank lain dengan
76
Page 101
reputasi uang lebih baik. Adapun selama ini tidak terdapat pemberitaan negatif yang bersifat signifikan bagi Perseroan, selain
itu Perseroan senantiasa melakukan penanganan keluhan nasabah sesuai dengan Service Level Agreement (SLA).
6. Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak memenuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan
dan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan risiko kepatuhan dilakukan melalui penerapan sistem pengendalian intern yang
konsisten.
Jika Perseroan tidak dapat mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku, termasuk yurisdiksi asing, Perseroan dapat
dikenakan sanksi, kompensasi kerugian, kehilangan izin, dan kerugian terhadap reputasi bisnis Perseroan, yang dapat
bersifat materil terhadap kinerja Perseroan.
7. Risiko Strategis
Risiko strategis adalah risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi Perseroan dan entitas
anak yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya Perseroan dan entitas anak
terhadap perubahan eksternal.
Risiko Strategis dapat bersumber antara lain dari kelemahan dalam proses formulasi kebijakan strategi dan ketidaktepatan
dalam perumusan kebijakan strategi, sistem informasi manajemen yang kurang memadai, hasil analisa lingkungan internal
dan eksternal yang kurang memadai, penetapan tujuan strategis yang terlalu agresif, ketidaktepatan dalam implementasi
strategi, dan kegagalan mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Apabila Perseroan tidak melakukan mitigasi risiko ini
maka Perseroan dapat mengakibatkan hilang atau tertundanya penerimaan pendapatan, peningkatan biaya, atau kegagalan
untuk memenuhi target laba dan pendapatan.
8. Risiko Persaingan Usaha
Sejalan dengan perkembangan industri perbankan yang pesat terutama dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat
kepada perbankan terkait produk dan jasa layanan keuangan, menuntut Perseroan untuk senantiasa melakukan perbaikan
dan peningkatan produk dan layanannya dikarenakan Perseroan menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam jasa
keuangan. Masing-masing Perseroan berusaha mempertahankan dan memperluas pangsa pasar dengan memberikan
pelayanan yang prima kepada para nasabah dan calon nasabah dalam hal tingkat suku bunga yang ditawarkan dan
keunggulan produk-produk lainnya. Kegagalan Perseroan dalam mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan nasabah
penetapan pricing yang kompetitif dan meningkatkan pelayanan untuk menjaga loyalitas nasabah atau debitur maupun
menarik nasabah atau debitur baru akan menurunkan portfolio simpanan, pinjaman atau pangsa pasarnya yang akan
berdampak terhadap pencapaian strategi bisnis Perseroan.
9. Risiko Investasi
Perseroan dalam menjalankan fungsinya sebagai intermediasi penghimpunan dana dan penyaluran dana tidak lepas dari
aktivitasnya berupa investasi pada pasar keuangan. Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen pasar
uang, pasar utang, pasar valuta asing, dan pasar derivatif. Risiko yang mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara
lain risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko kredit. Dari sisi investor sebagai pembeli surat berharga akan menghadapi
risiko gagal bayar pokok pada saat jatuh tempo dan atau pembayaran bunga, jika Perseroan mengalami kesulitan keuangan.
Selain itu investor pembeli surat berharga berpotensi pula menghadapi risiko kesulitan untuk menjual efek tersebut di pasar
dalam hal tidak likuidnya efek.
Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen pasar uang, pasar utang, pasar valuta asing, dan pasar
derivative, risiko yang mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara lain risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko
kredit.
10. Risiko Perubahan Teknologi
Dengan semakin ketatnya persaingan dalam industri perbankan, teknologi merupakan salah satu basis keunggulan
persaingan suatu Perseroan. Dengan infrastruktur teknologi yang mendukung, kalangan perbankan mampu menciptakan
produk sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta kenyamanan kepada nasabah yang semakin kritis dalam
menilai kualitas pelayanan bank. Apabila Perseroan tidak mengikuti perkembangan teknologi, maka hal ini akan berpengaruh
terhadap pelayanan kepada nasabah yang akan berdampak kepada menurunkan daya saing dan kinerja Perseroan.
77
Page 102
Perkembangan teknologi informasi di industri perbankan telah mengubah strategi bisnis Perseroan dengan menempatkan
teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Kebutuhan nasabah saat ini yang memiliki mobilitas
tinggi dan rutin menuntut pengembangan teknologi ke arah electronic banking melalui electronic channel merupakan
keharusan yang harus dipenuhi. Inovasi produk berbasis digital banking harus terus dikembangkan seiring dengan tuntutan
nasabah yang menghendaki kemudahan dalam bertransaksi. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka strategi yang akan
dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Pengembangan aplikasi dan infrastruktur Teknologi Informasi untuk mendukung meningkatnya transaksional perbankan
secara menyeluruh dan berkelanjutan
2. Melengkapi kebijakan dan prosedur untuk mendukung peningkatan kualitas Good Corporate Governance (GCG) bank
bjb khususnya di bidang teknologi Informasi
3. Melakukan pengembangan untuk mendukung penguatan (kelancaran dan keamanan) sistem pembayaran, pelaporan
dan administrasi jasa
4. Penambahan fitur dan/atau layanan transaksi e-banking.
5. Meningkatkan kemampuan dan kehandalan TI untuk mendorong terwujudnya layanan digital bank sebagai tindakan
antisipasi kebutuhan layanan nasabah yang berbasis elektronik.
C. RISIKO UMUM YANG BERKAITAN DENGAN PERSEROAN
1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro
Ketidakpastian perekonomian global menjadi tantangan utama bagi industri perbankan. Persaingan usaha yang semakin
ketat, perubahan perilaku konsumen, perkembangan disruptive innovation & teknologi, munculnya kompetitor baru dan
perubahan regulasi dalam industri perbankan memerlukan perhatian khusus bagi Perseroan.
Perubahan ekonomi Indonesia, regional dan global dapat mempengaruhi kinerja Perseroan. Meskipun ekonomi global telah
tumbuh, pasar keuangan global mengalami volatilitas sebagai akibat dari ekspektasi kebijakan suku bunga Amerika Serikat,
kekhawatiran atas krisis utang dan program dukungan keuangan di Zona Euro, proteksionisme ekonomi, konflik geopolitik.
Hal ini dapat berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penurunan pertumbuhan ekonomi dapat mengakibatkan berkurangnya aktivitas bisnis, berkurangnya daya beli konsumen,
yang dapat mengurangi permintaan terhadap layanan Perseroan, yang dapat berdampak buruk pada kinerja Perseroan.
Industri perbankan di Indonesia menjalankan kegiatan usaha utama yang relatif sama berupa penghimpunan dana maupun
penyaluran dana. Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha utamanya, baik dalam upaya memperoleh dana pihak ketiga
maupun penyaluran pembiayaan, harus memiliki daya saing yang relatif baik agar dapat menarik minat para nasabah maupun
peminjam dana. Keterlambatan dalam mengembangkan kualitas layanan dan SDM, inovasi produk, dan kapasitas sesuai
perkembangan di industri perbankan, dapat berdampak negatif terhadap hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
Perbankan berkompetisi dalam mengembangkan teknologi untuk memudahkan nasabah bertransaksi. Perkembangan
teknologi digital memunculkan banyak perusahaan financial technology (fintech) yang menawarkan kemudahan dalam
pembiayaan kepada calon debitur. Jika Perseroan lalai dalam mencermati dan mengikuti perkembangan tren teknologi, maka
hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
2. Risiko Kebijakan Pemerintah
Industri perbankan memperoleh pengawasan yang cukup ketat dari pemerintah karena kegiatan-kegiatannya banyak
menyangkut kepentingan umum. Pengawasan yang ketat ini tercermin dari banyaknya peraturan-peraturan Pemerintah, OJK
dan Perseroan Indonesia yang mengatur penyelenggaraan kegiatan perbankan dan senantiasa dilakukan pembaharuan dari
waktu ke waktu. Perubahan kebijaksanaan pemerintah dalam industri perbankan dari waktu ke waktu ini akan mempengaruhi
kinerja dan kegiatan usaha Perseroan karena menuntut dilakukannya penyesuaian-penyesuaian tata cara pelaksanaan
kegiatan operasional Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam mengantisipasi, memenuhi dan/atau menyesuaikan diri
dengan ketentuan-ketentuan tersebut akan menimbulkan kerugian atau dikenakan sanksi yang berdampak negatif terhadap
kinerja Perseroan.
Perubahan kebijaksanaan pemerintah dalam industri perbankan dari waktu ke waktu akan mempengaruhi kinerja dan
kegiatan usaha Perseroan.
78
Page 103
3. Risiko Ketentuan Negara Lain
Perubahan ketentuan negara lain yang membatasi aktivitas perbankan dalam hal aktivitas treasury mempengaruhi
keberlangsungan bisnis Perseroan. Risiko ketentuan negara lain atau perubahan internasional adalah risiko yang sifatnya
tidak bisa dikontrol sehingga upaya mitigasi risiko yang dapat dilakukan adalah mengidentifikasi perubahan yang ada untuk
disesuaikan dengan kebijakan internal, memonitor dampak dari kebijakan tersebut untuk dijadikan acuan perbaikan di masa
yang akan datang.
4. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Perseroan memastikan bahwa pengikatan perjanjian antara Perseroan dengan para pihak telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam upaya melindungi kepentingan Perseroan.
Perseroan saat ini tengah menghadapi sengketa atau gugatan perdata, perkara tata usaha negara, perkara pada pengadilan
niaga dan sengketa perpajakan. Namun demikian, sengketa-sengketa yang sedang dialami oleh Perseroan tersebut tidak
berdampak negatif secara material bagi kelangsungan usaha Perseroan kecuali sengketa perpajakan yang dapat
menurunkan kinerja Perseroan yang disebabkan kewajiban perpajakan yang harus dibayarkan setelah keputusan akhir dan
mengikat yang diterbitkan oleh pemerintah.
5. Risiko Kurs Valuta Asing
Kondisi perekonomian global dan domestik dapat mempengaruhi pergerakan kurs valuta asing, khususnya USD. Perubahan
kurs valuta asing dapat mempengaruhi kinerja debitur sehingga mempengaruhi kemampuan debitur untuk memenuhi
kewajiban kepada bank yang dapat berdampak pada peningkatan pembiayaan bermasalah dan mempengaruhi profitabilitas
bank. Sebagai bank devisa, Perseroan memiliki aset dan kewajiban dalam valuta asing, sehingga nilai dari aset dan kewajiban
selalu terkait dengan perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah. Apabila terjadi perubahan pada kurs valuta asing
terhadap Rupiah pada saat Perseroan memiliki posisi valuta asing yang kurang menguntungkan akan menimbulkan kerugian
bagi Perseroan.
6. Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait Bidang Usaha Perseroan
Risiko kepatuhan adalah risiko ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
yang berlaku, termasuk penerapan prinsip Syariah. Apabila terjadi pelanggaran terhadap salah satu dari peraturan
perundang-undangan ataupun ketentuan lain yang berlaku, maka risiko yang mungkin terjadi adalah sanksi bagi Perseroan
yang dapat berupa sanksi finansial berbentuk denda material maupun sanksi non finansial berbentuk teguran tertulis, sanksi
ketidaklayakan dan ketidakmampuan bagi manajemen Perseroan ataupun penutupan kegiatan usaha Perseroan. Hal ini
dapat menurunkan kinerja Perseroan baik secara finansial maupun secara non finansial. Ketidakberhasilan Perseroan dalam
menangani risiko operasional yang timbul akan menyebabkan terjadinya kerugian secara finansial maupun non finansial,
seperti pengenaan denda oleh regulator, fraud, dan tuntutan hukum. Upaya yang dilakukan Perseroan dalam menghadapi
Risiko Kepatuhan ini adalah Perseroan secara proaktif melakukan identifikasi dan analisa terhadap faktor yang dapat
meningkatkan eksposur risiko kepatuhan dengan memastikan terdapat kecukupan proses penafsiran perundang-undangan
dan ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan Perseroan serta melakukan tindakan korektif yang tepat waktu
terhadap pelanggaran dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko Investor Pembeli Surat Berharga Perpetual
Risiko yang mungkin dihadapi investor pembeli Surat Berharga Perpetual adalah (i) Surat Berharga Perpetual dapat di write
down tanpa kompensasi apabila OJK menetapkan bahwa Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya (point of
non-viability) sesuai dengan ketentuan Pasal 15 POJK No. 11/2016 juncto POJK No. 34/2016 (ii) risiko tidak likuidnya Surat
Berharga Perpetual yang ditawarkan pada penawaran umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Surat
Berharga Perpetual sebagai investasi jangka panjang, (iii) risiko terkait dengan diskresi penuh yang dimiliki Perseroan atas
keputusannya dalam pelaksanaan Opsi Beli dan untuk menunda pembayaran imbal hasil tanpa batasan waktu, (iv) risiko
pasar dari potensi tingkat Imbal Hasil yang lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pasar.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM DISUSUN
BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN.
79
Page 104
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Berdasarkan Surat Perseroan No.0480/DIR-CSE/2024 tanggal 14 Juni 2024, Perihal Pengunduran Diri Komisaris Utama
Independen yang ditujukan kepada OJK-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon,
disampaikan bahwa pada tanggal 13 Juni 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno
selaku Komisaris Utama Independen Perseroan yang diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 2 April 2024
dan pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk diputuskan pada RUPS sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Pada tanggal 5 September 2024, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
dengan mata acara Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan, memutuskan susunan Dewan Komisaris menjadi
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Taswin Zakaria
Komisaris : Mohammad Taufiq Budi Santoso
Komisaris : Tomsi Tohir
Komisaris : Rudie Kusmayadi
Komisaris Independen : Diding Sakri
Komisaris Independen : Hilman Purakusumah
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan 2022,
serta untuk periode lima bulan yang berakhir pada 31 Mei 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 yang disajikan dalam bagian lain dalam Prospektus ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anaknya pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan 2022, serta untuk periode lima bulan yang berakhir
pada 31 Mei 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (firma anggota RSM Global) berdasarkan standar audit yang ditetapkan
oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 01043/2.1030/AU.1/07/0499-3/1/IX/2024 tanggal
3 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Saptoto Agustomo (Registrasi Akuntan Publik No. 0499) dengan opini tanpa
modifikasian.
Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat pada media massa mengenai dugaan adanya markup dana penempatan iklan
oleh bank bjb pada periode 2021-2023, kami sampaikan bahwa Perseroan senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas
dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya termasuk dalam hal penempatan iklan dan kerjasama dengan pihak
ketiga. Perseroan senantiasa menghormati semua proses hukum yang berjalan dan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat
penegak hukum guna memastikan bahwa seluruh proses hukum dilaksanakan secara objektif dan transparan. Dalam hal
terdapat proses hukum yang sedang berjalan, Perseroan senantiasa menghargai segala bentuk upaya penegakan hukum,
sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami meyakini bahwa Perseroan senantiasa menjalankan praktik
yang sesuai dengan prinsip prinsip tata kelola yang baik. Perseroan sebagai Lembaga perbankan terpercaya di Indonesia
senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kepatuhan dan kepatutan dalam setiap kegiatan bisnis dan
operasionalnya. Perseroan juga mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, tata Kelola yang baik, serta keterbukaan dalam
kegiatan bisnis dan operasionalnya sesuai kaidah hukum yang berlaku. Sampai dengan dimuatnya penjelasan atas
pemberitaan di media massa melalui keterbukaan informasi ini, tidak terdapat tuntutan hukum yang dihadapi baik oleh
Pengurus, Pegawai maupun Perseroan mengenai pemberitaan dimaksud, sehingga Perseroan dan atau Direksi tidak
mengambil upaya hukum. Perseroan meyakini bahwa pemberitaan yang beredar tidak akan berdampak terhadap kegiatan
operasional maupun layanan yang diberikan Perseroan kepada nasabah. Perseroan berkomitmen untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan integritas yang terjaga. Seluruh aktivitas pun tercermin dalam laporan yang
diaudit oleh auditor independen dalam setiap kegiatan operasionalnya.
80
Page 105
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS
ANAK
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
A.1. RIWAYAT PENDIRIAN
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (“Perseroan”) adalah merupakan atau bagian dari perusahaan
N.V Denis (De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding), berkedudukan di Bandung yang merupakan perusahaan milik
Belanda yang dikenakan nasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.33 Tahun 1960 tanggal
30 Agustus 1960 Tentang Penetapan Perusahaan Di Indonesia Milik Belanda Yang Dikenakan Nasionalisasi (“PP
No.33/1960”), yang mana ditentukan bahwa perusahaan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi
Jawa Barat.
Sebagai tindak lanjut PP No.33/1960, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.125 tanggal 19 Nopember 1960 juncto Akta
Perubahan No.152 tanggal 21 Maret 1961 juncto Akta Perubahan No.84 tanggal 13 Mei 1961, seluruhnya dibuat di hadapan
Noezar, Notaris yang pada saat itu berkedudukan di Bandung, Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat mendirikan
PT Bank Karja Pembangunan Daerah Djawa Barat, disingkat PT Bank Karja Pembangunan, yang kemudian dikukuhkan
dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Djawa Barat No.3/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961 juncto
Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Djawa Barat No.7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961.
Dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No.13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-
ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No.11/PD-DPRD/1972
tanggal 27 Juni 1972 tentang Kedudukan Hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Djawa Barat yang telah disahkan oleh
Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan No.193A Tahun 1972 tanggal 15 Desember 1972 dan telah diundangkan
dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No.43 Tahun 1972, bentuk hukum Perseroan diubah dari
PT Bank Karja Pembangunan Daerah Djawa Barat menjadi Perusahaan Daerah Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No.1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama
Perusahaan Daerah Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 aktivitas Perseroan
ditingkatkan menjadi Bank Umum Devisa.
Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No.22 Tahun 1998 tanggal 14 Desember 1998 tentang
Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas
(PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (“Perda No.22 Tahun 1998”), dilakukan perubahan bentuk hukum Perseroan
dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Perda No.22 Tahun 1998. Adapun
Perda No.22 Tahun 1998 telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.584.32-027 tanggal 13 Januari 1999 Tentang Pengesahan Peraturan
Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No.22 Tahun 1998 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Perseroan berkedudukan di Kota Bandung, didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat berdasarkan
Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.4 tanggal 8 April 1999 juncto Akta Perbaikan No.8 tanggal 15 April 1999, yang
keduanya dibuat dihadapan Popy Kuntari Sutresna, S.H., pada saat itu Notaris di Bandung yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.C-7103.HT.01.01.TH.99 tanggal 16 April
1999 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai Undang-Undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar
Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kab/Kodya Bandung di bawah No.871/BH.10.11/IV/99 pada tanggal 24 April
1999 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.39 tanggal 14 Mei 1999, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No.2811/1999 (“Akta Pendirian No.4/1999 jo Akta Perbaikan No.8/1999”)
Akta Pendirian No.4/1999 jo Akta Perbaikan No.8/1999 merupakan implementasi dari Perda No.22 Tahun 1998 dimana
Perseroan didirikan sebagai suatu perseroan terbatas pada tahun 1999.
Sejak pendirian, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali diubah, dan perubahan terakhir anggaran dasar Perseroan
adalah didasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.05 tanggal 4 April 2023 yang
dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan keputusan No.AHU-0024508.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal
81
Page 106
3 Mei 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0081141.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 Mei
2023 (“Akta PKR No.05/2023”) dimana telah dilakukan perubahan pasal 3 anggaran dasar dalam rangka penyelarasan
dengan ketentuan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta
penyusunan dan pernyataan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan juncto Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.12 tanggal 2 April 2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH,
Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.03-0089374
tanggal 19 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0076336.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 April
2024 (“Akta PKR No.12/2024”) yang berisikan mengenai perubahan Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal
20 dan Pasal 22 anggaran dasar serta penyusunan dan pernyataan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar
Perseroan.
Kegiatan Usaha Menurut Anggaran Dasar
Berdasarkan Akta PKR No.05/2023 jo Akta PKR No.12/2024, Perseroan didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha
di bidang Aktivitas Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha Bank Umum Konvensional yang mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi
kegiatan usaha sebagai berikut:
1. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabungan, giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan;
2. menyalurkan dana dalam bentuk kredit;
3. melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran;
4. menempatkan dana pada bank lain, meminjam dana dari bank lain, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
5. menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi surat berharga untuk kepentingan Bank dan/atau nasabah;
6. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
7. melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing;
8. melakukan kegiatan pengalihan piutang;
9. melakukan kegiatan penitipan barang dan surat berharga;
10. melakukan kegiatan penyertaan modal pada lembaga jasa keuangan dan/atau perusahaan lain yang mendukung industri
perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
11. melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar jasa keuangan untuk mengatasi akibat kegagalan kredit,
dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya;
12. bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan mengenai dana pensiun;
13. melakukan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dan kerja sama dengan selain lembaga jasa keuangan dalam
pemberian layanan jasa keuangan kepada nasabah; dan/atau
14. melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, sebagai Bank Pembangunan Daerah, Perseroan juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa
Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi jasa keuangan lainnya milik pemerintah
Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Perseroan, atau Perseroan sama
sekali tidak memiliki saham namun diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.
Dibawah ini adalah kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan:
Tahun Kejadian
Pengefektifan Penyertaan Modal Tahap I Perseroan kepada Bank Bengkulu sebesar
November 2022
Rp99.969.400.000 dalam rangka pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) Perseroan
Perseroan berkolaborasi dengan Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) dengan meluncurkan
Februari 2023
Layanan Otentikasi Terintegrasi
Perseroan memudahkan warga Banten dalam pembayaran Retribusi via Sistem Retribusi
Maret 2023
Daerah (SIREDA)
Maret 2023 Perseroan meresmikan Sentra UMKM Pesat di Surabaya
Perseroan berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BEI, OJK, serta bjb
Agustus 2023
Sekuritas dalam Akselerasi Literasi dan Inklusi Pasar Modal kepada ASN
Perseroan menandatangani PKS tentang Kerja Sama Penyediaan Layanan Integrasi
Oktober 2023 Pembayaran Jalan Tol Tanpa Henti dengan PT Digital Wahana International (DWI) dan PT
Roatex Indonesia Toll System (RITS)
82
Page 107
Tahun Kejadian
Perseroan menerbitkan NCD I Bank BJB Tahun 2023 dengan nominal Rp20.5243.18.759
November 2023
sebagai underlying bjb Tapera
Perseroan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian
November 2023
Keuangan Optimalkan Lelang Eksekusi
Perseroan menerbitkan NCD II Bank BJB Tahun 2023 dengan nominal Rp4.630.161.557
Desember 2023
sebagai underlying bjb Tapera
Pengefektifan Penyertaan Modal Tahap II Perseroan kepada Bank Bengkulu sebesar
Maret 2024
Rp149.960.000.000 dalam rangka pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) Perseroan
Juni 2024 Pelunasan early payment fasilitas kredit dari Bank BTPN dengan nominal Rp1.000.000.000.000
Perseroan menerbitkan NCD III Bank BJB Tahun 2024 dengan nominal Rp9.039.556.991
Juni 2024
sebagai underlying bjb Tapera
Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024
Juli 2024
dengan nominal Rp1.441.310.000.000
Juli 2024 Perseroan meluncurkan Digi bank bjb
Sejarah Penerbitan Obligasi dan Obligasi Subordinasi Perseroan
Jumlah Obligasi Perseroan yang masih terutang sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Nilai Tanggal
No Obligasi Seri Tenor Tanggal Penerbitan Saldo
Penerbitan Jatuh Tempo
1. Obligasi Berkelanjutan C 780.000 7 tahun 6 Desember 2017 6 Desember 2024 780.000
I Bank BJB Tahap I
Tahun 2017
Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan I Bank
B 693.000 7 tahun 6 Desember 2017 6 Desember 2024 693.000
BJB Tahap I Tahun
2017
2. Obligasi Berkelanjutan C 74.000 7 Tahun 18 Oktober 2019 18 Oktober 2026 74.000
I Bank BJB Tahap III
Tahun 2019
3. Obligasi Subordinasi A 132.000 5 tahun 3 Maret 2020 3 Maret 2025 132.000
Berkelanjutan II B 368.000 7 tahun 3 Maret 2020 3 Maret 2027 368.000
bank bjb Tahap I
Tahun 2020
4. Obligasi Subordinasi A 162.580 5 tahun 17 November 2020 17 November 162.580
Berkelanjutan II B 337.420 7 tahun 17 November 2020 2025 337.420
bank bjb Tahap II 17 November
Tahun 2020 2027
5. Obligasi Subordinasi A 379.000 5 tahun 15 Juli 2021 15 Juli 2026 379.000
Berkelanjutan III bank B 621.000 7 tahun 15 Juli 2021 15 Juli 2028 621.000
bjb Tahap I Tahun
2021
6. Obligasi Subordinasi A 399.910 5 tahun 9 Jun 2022 9 Juni 2027 399.910
Berkelanjutan III bank B 600.090 7 tahun 9 Jun 2022 9 Juni 2029 600.090
bjb Tahap II Tahun
2022
7. Obligasi Subordinasi A 744.265 5 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2029 744.265
Berkelanjutan IV bank B 697.045 7 tahun 5 Juli 2024 5 Juli 2031 697.045
bjb Tahap I Tahun
2024
Jumlah Rp5.988.310
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi terutang Perseroan adalah sebesar Rp5.988.310 juta.
83
Page 108
Sumber dana yang akan digunakan untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2017 Seri C dan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2017 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 Desember
2024 akan menggunakan dana yang telah ditempatkan pada Pos Penempatan Bank Indonesia.
A.2. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Pada Saat Pendirian
Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.4 tanggal 8 April 1999 juncto Akta Perbaikan No.8 tanggal 15 April 1999,
yang keduanya dibuat dihadapan Popy Kuntari Sutresna, S.H., pada saat itu Notaris di Bandung yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.C-7103.HT.01.01.TH.99 tanggal 16 April
1999 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai Undang-Undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar
Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kab/Kodya Bandung di bawah No.871/BH.10.11/IV/99 pada tanggal 24 April
1999 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.39 tanggal 14 Mei 1999, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No.2811/1999 (“Akta Pendirian No.4/1999 jo Akta Perbaikan No.8/1999”), struktur permodalan dan
susunan kepemilikan Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10.000 Nilai Nominal Rp10.000
No Pemegang Saham %
Saham A Nilai (Rp) Saham B Nilai (Rp)
Modal Dasar 20.000.000 200.000.000.000 5.000.000 50.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
A Pemerintah Propinsi Jawa Barat 5.366.749 53.667.490.000 57,32
B Pemerintah Kota/Kabupaten se
Jawa Barat
1 Kota Bandung 462.922 4.629.220.000 4,94
2 Kota Cirebon 86.788 867.880.000 0,93
3 Kota Sukabumi 16.080 160.800.000 0,17
4 Kota Bekasi 30.782 307.820.000 0,33
5 Kota Bogor 65.175 651.750.000 0,70
6 Kabupaten Bandung 220.091 2.200.910.000 2,35
7 Kabupaten Cirebon 146.768 1.467.680.000 1,57
8 Kabupaten Karawang 139.566 1.395.660.000 1,49
9 Kabupaten Ciamis 70.958 709.580.000 0,76
10 Kabupaten Tasikmalaya 45.846 458.460.000 0,49
11 Kabupaten Sukabumi 102.250 1.022.500.000 1,09
12 Kabupaten Subang 88.336 883.360.000 0,94
13 Kabupaten Indramayu 110.563 1.105.630.000 1,18
14 Kabupaten Bekasi 370.563 3.705.630.000 3,96
15 Kabupaten Sumedang 96.743 967.430.000 1,03
16 Kabupaten Bogor 227.380 2.273.800.000 2,43
17 Kabupaten Cianjur 110.419 1.104.190.000 1,18
18 Kabupaten Kuningan 53.598 535.980.000 0,57
19 Kabupaten Majalengka 39.045 390.450.000 0,42
20 Kabupaten Garut 47.660 476.600.000 0,51
21 Kabupaten Purwakarta 95.611 956.110.000 1,02
C Pemerintah Kota/Kabupaten se
Banten
1 Kota Tangerang 156.003 1.560.030.000 1,67
2 Kota Cilegon
3 Kabupaten Serang 509.547 5.095.470.000 5,44
4 Kabupaten Tangerang 502.757 5.027.570.000 5,37
5 Kabupaten Lebak 87.451 874.510.000 0,93
6 Kabupaten Pandeglang 113.749 1.137.490.000 1,21
Jumlah 9.363.400 93.634.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 10.636.600 106.366.000.000 5.000.000 50.000.000.000
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Terakhir
Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan No.144 tanggal 29 Maret 2022 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris
84
Page 109
di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.03-0219601
tanggal 1 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0065083.AH.01.11. TAHUN 2022 tanggal
1 April 2022 (“Akta PKR No.144/2022”) dimana telah dilakukan perubahan pasal 4 ayat 2 dan 3 sehubungan dengan adanya
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor dengan dilakukannya pengeluaran saham baru dari dalam portepel dalam
rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) yang penyetorannya dilakukan dengan
penyetoran tunai juncto Akta PKR No.12/2024, yaitu sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp250,00 Nilai Nominal Rp250,00 %
No Pemegang Saham
Saham A Nilai (Rp) Saham B Nilai (Rp)
Modal Dasar 9.600.000.000 2.400.000.000.000 6.400.000.000 1.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
A Pemerintah Propinsi Jawa Barat 3.756.415.785 939.103.946.250 296.756.810 74.189.202.500 38,52
B Pemerintah Kota/Kabupaten se
Jawa Barat
1 Kota Bandung 116.000.006 29.000.001.500 8.048.569 2.012.142.250 1,18
2 Kota Cirebon 17.837.704 4.459.426.000 1.237.655 309.413.750 0,18
3 Kota Sukabumi 38.545.063 9.636.265.750 2.674.412 668.603.000 0,39
4 Kota Bekasi 62.493.022 15.623.255.500 4.336.029 1.084.007.250 0,64
5 Kota Bogor 46.737.809 11.684.452.250 3.242.866 810.716.500 0,48
6 Cimahi 104.000.000 26.000.000.000 7.215.958 1.803.989.500 1,06
7 Kota Depok 93.777.672 23.444.418.000 - - 0.89
8 Kota Tasikmalaya 62.810.189 15.702.547.250 4.428.044 1.107.011.000 0,64
9 Kota Banjar 41.000.000 10.250.000.000 2.878.228 719.557.000 0,42
10 Kabupaten Bandung 712.485.914 178.121.478.500 49.435.275 12.358.818.750 7,24
11 Kabupaten Cirebon 56.121.123 14.030.280.750 3.893.920 973.480.000 0,57
12 Kabupaten Karawang 56.863.937 14.215.984.250 9.841.711 2.460.427.750 0,63
13 Kabupaten Ciamis 32.721.097 8.180.274.250 4.059.040 1.014.760.000 0,35
14 Kabupaten Tasikmalaya 130.953.800 32.738.450.000 9.963.099 2.490.774.750 1,34
15 Kabupaten Sukabumi 86.889.260 21.722.315.000 6.028.743 1.507.185.750 0,88
16 Kabupaten Subang 44.937.610 11.234.402.500 - - 0,43
17 Kabupaten Indramayu 87.986.270 21.996.567.500 7.380.073 1.845.018.250 0,91
18 Kabupaten Bekasi 73.550.504 18.387.626.000 5.103.243 1.275.810.750 0,75
19 Kabupaten Sumedang 46.052.684 11.513.171.000 3.195.329 798.832.250 0,47
20 Kabupaten Bogor 202.523.232 50.630.808.000 14.051.915 3.512.978.750 2,06
21 Kabupaten Cianjur 102.416.760 25.604.190.000 - - 0,97
22 Kabupaten Kuningan 28.797.110 7.199.277.500 1.845.018 461.254.500 0,29
23 Kabupaten Majalengka 35.462.669 8.865.667.250 7.380.073 1.845.018.250 0,41
24 Kabupaten Garut 26.366.698 6.591.674.500 4.428.044 1.107.011.000 0,29
25 Kabupaten Purwakarta 51.219.171 12.804.792.750 5.904.059 1.476.014.750 0,54
26 Kabupaten Bandung Barat 5.263.157 1.315.789.250 7.380.073 1.845.018.250 0,12
27 Kabupaten Pangandaran - - 2.656.826 664.206.500 0,03
C Pemerintah Propinsi Banten 520.589.856 130.147.464.000 - - 4,95
D Pemerintah Kota/Kabupaten se
Banten
1 Kota Tangerang 125.117.942 31.279.485.500 8.681.210 2.170.302.500 1,27
2 Kota Cilegon 60.631.578 15.157.894.500 4.059.041 1.014.760.250 0,61
3 Kota Tangerang Selatan - - 7.380.073 1.845.018.250 0,07
4 Kota Serang - - 7.380.073 1.845.018.250 0,07
5 Kabupaten Serang 151.092.304 37.773.076.000 10.332.103 2.583.025.750 1,53
6 Kabupaten Tangerang 289.306.189 72.326.547.250 20.073.282 5.018.320.500 2,94
7 Kabupaten Lebak 37.586.022 9.396.505.500 2.607.876 651.969.000 0,38
8 Kabupaten Pandeglang 110.162.524 27.540.631.000 - - 1,05
E Masyarakat - - 2.572.850.355 643.212.588.750 24,45
Jumlah 7.414.714.661 1.853.678.665.250 3.106.729.025 776.682.256.250 100,00
Saham Dalam Portepel 2.185.285.339 546.321.334.750 3.293.270.975 823.317.743.750
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan kepemilikan saham selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran.
Bentuk setoran dalam penambahan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan yang terakhir adalah berdasarkan Akta
PKR No.144/2022 yang dilakukan dengan cara Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
85
Page 110
I (PMHMETD I) dengan menerbitkan 682.656.525 saham seri B dengan nilai Rp170.664.131.250,00 dengan nilai nominal
Rp250,00 per saham yang penyetorannya dilakukan dengan penyetoran uang tunai oleh para pemegang saham Seri B yang
dilakukan secara proporsional dan pemegang saham yang tidak melakukan penyetoran modal sesuai dengan hak yang
dimilikinya menyatakan melepaskan haknya atas penyetoran modal tersebut.
Pada tanggal 31 Oktober 2024 terdapat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang memiliki saham Perseroan
(yang termasuk dalam bagian saham Masyarakat) yaitu sebagai berikut:
Nama Jabatan Jumlah Lembar Saham
Tomsi Tohir Komisaris 40,811
Rudie Kusmayadi Komisaris 40,811
Yuddy Renaldi Direktur Utama 2.190.656
Cecep Trisna Direktur Kepatuhan 718.127
Hana Dartiwan Direktur Keuangan 252.309
Yusuf Saadudin Direktur Konsumer dan Ritel 725.568
Nancy Adistyasari Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 976.859
Ir. Rio Lanasier M.Sc Direktur Information Technology, Treasury dan International Banking 1.489.418
Tedi Setiawan Direktur Operasional 1.489.408
TOTAL 7.923.967
A.3. PERIZINAN
Sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan, Perseroan telah memiliki izin operasional sebagai berikut:
a. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nr.9-3-22 tanggal 18 Mei 1961 yang berisikan pemberian izin
usaha bank kepada Perseroan (saat itu bernama PT Bank Karya Pembangunan Daerah Djawa Barat) sebagai bank
umum.
b. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.25/84/KEP/DIR tanggal 2 Nopember 1992 Tentang Penunjukkan Perseroan
(saat itu bernama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat) menjadi bank devisa.
c. Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner No.KEP-05/D.04/2013 tanggal 28 Pebruari 2013 yang berisikan
persetujuan bagi Perseroan untuk sebagai Kustodian Di Pasar Modal.
d. Surat Tanda Terdaftar Lembaga Penunjang Pasar Modal Sebagai Wali Amanat No.1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal
4 Januari 2016.
e. Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No.KSEI-9871/DIR/0919 tanggal 17 September 2019 Perihal Surat
Penunjukan, yang berisikan penunjukan Perseroan sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) periode
2019-2024 yang akan menjadi mitra kerja KSEI dalam menjalankan tugas dan fungsi Bank Administrator RDN di bidang
Pasar Modal Indonesia.
f. Nomor Induk Berusaha dengan No.8120117050946 yang ditetapkan tanggal 4 Oktober 2018 yang berlaku selama
Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan nama KBLI Bank
Umum Pemerintah Daerah Devisa dan Kode KBLI 64122 dengan status penanaman modal PMDN.
g. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No.PEM-00419/WPJ.09/KP.1103/2007 tanggal 19 April 2013 yang
dikeluarkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus – Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa dengan
Nomor Pokok Wajib Pajak Kantor Pusat No.01.118.605.3-054.000 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta
Khusus - Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa dan No.01.118.605.3-441.001 atas nama PERSEROAN
yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I.
h. Perseroan telah memiliki izin sebagai penyelenggara atau penerbit alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dari
Bank Indonesia yaitu:
- Surat Bank Indonesia No.11/500/DASP tanggal 3 Juli 2009 untuk kategori Kartu ATM; dan
- Surat Bank Indonesia No.12/813/DASP tanggal 5 Oktober 2010 untuk kategori Kartu Debet.
i. Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE), yaitu:
i. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)
Domestik PB-UMKU: 812011705094600040002, yang diterbitkan tanggal 29 Juni 2022 dari a.n. Menteri Komunikasi
dan Informatika, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan data teknis sebagai
berikut:
No. TDPSE : 003382.01/DJAI.PSE/06/2022;
Nama Sistem Elektronik : Digi By Bank Bjb;
Fungsi Sistem Elektronik : Aplikasi Omni Channel;
ii. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)
Domestik PB-UMKU: 812011705094600040003, yang diterbitkan tanggal 29 Juni 2022 dari a.n. Menteri
Komunikasi dan Informatika, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan data teknis
sebagai berikut:
86
Page 111
No. TDPSE : 003382.02/DJAI.PSE/06/2022;
Nama Sistem Elektronik : Tammi;
Fungsi Sistem Elektronik : Aplikasi Chatbot;
iii. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)
Domestik PB-UMKU: 812011705094600040004, yang diterbitkan tanggal 29 Juni 2022 dari a.n. Menteri
Komunikasi dan Informatika, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan data teknis
sebagai berikut:
No. TDPSE : 003382.03/DJAI.PSE/06/2022;
Nama Sistem Elektronik : Digicash By Bank Bjb;
Fungsi Sistem Elektronik : Aplikasi Uang Elektronik Berbasis Server;
iv. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)
Domestik PB-UMKU: 812011705094600040005, yang diterbitkan tanggal 29 Juni 2022 dari a.n. Menteri
Komunikasi dan Informatika, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan data teknis
sebagai berikut:
No. TDPSE : 003382.04/DJAI.PSE/06/2022;
Nama Sistem Elektronik : Digicash Merchant;
Fungsi Sistem Elektronik : Aplikasi Merchant QRIS;
v. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)
Domestik PB-UMKU: 812011705094600040006, yang diterbitkan tanggal 29 Juni 2022 dari a.n. Menteri
Komunikasi dan Informatika, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan data teknis
sebagai berikut:
No. TDPSE : 003382.05/DJAI.PSE/06/2022;
Nama Sistem Elektronik : Diginet;
Fungsi Sistem Elektronik : Internet Banking Perorangan;
vi. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)
Domestik PB-UMKU: 812011705094600040007, yang diterbitkan tanggal 11 Juli 2022 dari a.n. Menteri
Komunikasi dan Informatika, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan data teknis
sebagai berikut:
No. TDPSE : 003382.06/DJAI.PSE/07/2022;
Nama Sistem Elektronik : Bjb Poin;
Fungsi Sistem Elektronik : Aplikasi Penukaran Poin;
vii. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)
Domestik PB-UMKU: 812011705094600040008, yang diterbitkan tanggal 11 Juli 2022 dari a.n. Menteri
Komunikasi dan Informatika, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan data teknis
sebagai berikut:
No. TDPSE : 003382.09/DJAI.PSE/07/2022;
Nama Sistem Elektronik : Merchant Management System;
Fungsi Sistem Elektronik : Aplikasi Merchant Management;
viii. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)
Domestik PB-UMKU: 812011705094600040009, yang diterbitkan tanggal 11 Juli 2022 dari a.n. Menteri
Komunikasi dan Informatika, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan data teknis
sebagai berikut:
No. TDPSE : 003382.08/DJAI.PSE/07/2022;
Nama Sistem Elektronik : Bjb Bisa;
Fungsi Sistem Elektronik : Aplikasi Bjb BISA Versi Android;
ix. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)
Domestik PB-UMKU: 812011705094600040010, yang diterbitkan tanggal 11 Juli 2022 dari a.n. Menteri
Komunikasi dan Informatika, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan data teknis
sebagai berikut:
No. TDPSE : 003382.07/DJAI.PSE/07/2022;
Nama Sistem Elektronik : Virtual Offices;
Fungsi Sistem Elektronik : Aplikasi Pekerjaan Internal Bank Bjb;
x. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)
Domestik PB-UMKU: 812011705094600040025, yang diterbitkan tanggal 18 Juli 2022 dari a.n. Menteri
Komunikasi dan Informatika, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan data teknis
sebagai berikut:
No. TDPSE : 003382.27/DJAI.PSE/06/2022;
Nama Sistem Elektronik : Web Bank Bjb;
87
Page 112
Fungsi Sistem Elektronik : Media Informasi Terkait Informasi Umum, Produk dan Jasa yang
dikeluarkan Perseroan untuk memenuhi POJK
No.8/POJK.04/2015.
A.4. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.10 tanggal 6 April 2021 yang dibuat
dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah
diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.03-0255714 tanggal 22 April 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0074323.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 22 April 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan No.154 tanggal 30 Maret 2022 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang
pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0007373 tanggal 21 April 2022 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0079730.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 21 April 2022 juncto Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.06 tanggal 4 April 2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy
Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-
AH.01.09-0113695 tanggal 2 Mei 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0080919.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 2 Mei 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.72 tanggal
25 Mei 2023 yang dibuat dihadapan DR. Yenni Yunithawati Rukmana, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan
perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0125287 tanggal 9 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0106257.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 9 Juni 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.53 tanggal 19 September 2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman,
SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-
0166302 tanggal 22 September 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0188915.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 22 September 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.13 tanggal
2 April 2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan
data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0152342 tanggal 19 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0076342.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 April 2024 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No.13 tanggal 5 September 2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris
di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0254339 tanggal
23 September 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0201447.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
23 September 2024 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.63 tanggal 22 Oktober
2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data
perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0268011 tanggal 25 Oktober 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0230394.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 25 Oktober 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama Independen : Taswin Zakaria;
Komisaris : Mohammad Taufiq Budi Santoso;
Komisaris : Drs. Tomsi Tohir M.Si;
Komisaris : Rudie Kusmayadi;
Komisaris Independen : Diding Sakri;
Komisaris Independen : Hilman Purakusumah
Direksi:
Direktur Utama : Yuddy Renaldi;
Direktur Operasional : Tedi Setiawan;
Direktur Information Technology, dan Transaction Banking : Ir. Rio Lanasier, M.Sc;
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan;
Direktur Konsumer dan Ritel : Yusuf Saadudin;
Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) : Nancy Adistyasari;
Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna;
88
Page 113
Para Dewan Komisaris dan anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh RUPS
yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 setelah tanggal pengangkatannya.
Penunjukkan dan pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan ketentuan-
ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 33/2014.
Hubungan Kekeluargaan di Antara Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Perseroan
dan Entitas Anak
Hingga Prospektus ini diterbitkan, tidak ada hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
dan pemegang saham Perseroan dan Entitas Anak.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
DEWAN KOMISARIS
Taswin Zakaria
Komisaris Utama Independen, 56 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Medan tahun 1968. Memperoleh gelar Bachelor of
Science in Business Administration – Acounting, The Ohio State University (1991).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Taswin Zakaria:
Tahun Jabatan Perusahaan
1992 Assistant Vice President Citibank N.A. Jakarta
1997 Vice President Deutsche Bank AG Jakarta
2001 Director Barclays Capital
2004-2008 Komisaris Independen Bank Internasional
Indonesia (BII)
2009-2013 Komisaris Independen Maybank Indonesia
2010-2011 President & CEO PT Indonesia Infrastructure
Finance (IIF)
2013-2024 President & CEO Maybank Indonesia
2024-Sekarang Komisaris Utama Independen PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan
Banten, Tbk
Mohammad Taufiq Budi Santoso
Komisaris, 57 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Probolinggo tahun 1967. Memperoleh gelar Sarjana
Insinyur Teknik Planologi, Institut Teknologi Bandung (1990), gelar Master of Social
Science, Master Public Administration, The University of Birmingham (1995) dan gelar
Doktor Ilmu Administrasi, Universitas Padjajaran (2012).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Mohammad Taufiq Budi Santoso:
Tahun Jabatan Perusahaan
1992-1993 CPNS Penata Muda di Bidang Pemerintah Daerah
Fisik Bappeda Provinsi Jawa Provinsi Jawa Barat
Barat
1993-1996 Penata Muda di Bidang Fisik Pemerintah Daerah
Bappeda Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat
1996-2001 Penata Muda TK 1 di Bidang Fisik Pemerintah Daerah
Bappeda Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat
2001-2004 Kepala Sub Bidang Tata Ruang Pemerintah Daerah
dan Pengembangan Wilayah Provinsi Jawa Barat
Pada Bidang Penataan Ruang
89
Page 114
dan Lingkungan Hidup Bappeda
Provinsi Jawa Barat
2004-2008 Kepala Bidang Perekonomian Pemerintah Daerah
Regional Pada Badan Provinsi Jawa Barat
Perencanaan Daerah Provinsi
Jawa Barat
2008-2009 Sekertaris Badan Perencanaan Pemerintah Daerah
Daerah Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat
2009 Sekertaris Badan Koordinasi Pemerintah Daerah
Promosi Penanaman Modal Provinsi Jawa Barat
Daerah Provinsi Jawa Barat
2009-2013 Kepala Biro Administrasi Pemerintah Daerah
Perekonomian Provinsi Jawa Barat
2013-2016 Kepala Biro Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Kerjasama Provinsi Jawa Barat
2014 Plt. Kepala Biro Hukum & HAM Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat
2016-2018 Kepala Biro Pemerintahan Dan Pemerintah Daerah
Kerja Sama Provinsi Jawa Barat
2018-2019 Kepala Dinas Perpustakaan dan Pemerintah Daerah
Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Provinsi Jawa Barat
Barat
2018 Pejabat Bupati Purwakarta Pemerintah Kabupaten
Purwakarta
2019-2020 Kepala Badan Perencanaan Pemerintah Daerah
Pembangunan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Barat
Jawa Barat
2020-2024 Asisten Daerah Bidang Pemerintah Daerah
Perekonomian Dan Provinsi Jawa Barat
Pembangunan
2021-2024 Komisaris Utama PT Jamkrida Pemerintah Daerah
Jabar Provinsi Jawa Barat
2023-2024 Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat
2024-Sekarang Komisaris PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan
Banten, Tbk
Tomsi Tohir
Komisaris, 55 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Tanjung Karang pada tahun 1969. Menyelesaikan
pendidikan Akademi Kepolisian (1990) dan memperoleh gelar Magister Police Science
dari Universitas Indonesia (2001).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Tomsi Tohir:
Tahun Jabatan Perusahaan
1991-1992 Prana Polresta Palembang Polda POLRI
Sumsel
1992-1994 Kasat Reskrim Polres Muaro POLRI
Jambi Polda Jambi
1994-1995 Kapolsek Abung Timur Polda POLRI
Lampung
1995 Kasat Reskrim Polres Batanghari POLRI
Polda Jambi
90
Page 115
1995-1997 Pama pada PTIK (dalam rangka POLRI
DIK)
1997-1999 Pama pada Polda Kalteng POLRI
1999-2000 Peneliti Pok Ahli PPITK POLRI POLRI
2000-2001 Pama pada PTIK STIK Lemdiklat POLRI
POLRI
2001-2002 Kasat Reskrim Polres Bojonegoro POLRI
2002-2005 Wakapolres Kediri Polda Jatim POLRI
2005-2006 Kasat I/Kemneg Subditkamneg POLRI
Ditreskrimum Polda Metro Jaya
2006-2007 Kasat II/ Sumdaling Ditreskrimum POLRI
Polda Metro Jaya
2007-2009 Kapolres Pamekasan Polda Jatim POLRI
2009-2010 Kapolres Jombang Polda Jatim POLRI
2010-2011 Wakapolrestabes Surabaya POLRI
Polda Jatim
2011 Kaden C Ropaminal Divpropam POLRI
2011-2013 Kabid Propam Polda Jatim POLRI
2013-2015 Kabag Prodok Ropaminal POLRI
Divpropam
2015-2016 Anjak Madya Bid. Paminal POLRI
Divpropam
2016 Dir. Reskrimsus Polda Sumsel POLRI
2016-2017 Ses Ropaminal Divropam POLRI POLRI
2017-2018 Karo Wassidik Bareskrim POLRI POLRI
2018-2019 Kapolda Provinsi Banten POLRI
2019-2020 Kapolda Provinsi NTB POLRI
2020-2022 Sahli Sospol Kapolri POLRI
2022-sekarang Irjen Kemendagri KEMENDAGRI
2023-sekarang Komisaris PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan
Banten, Tbk
Rudie Kusmayadi
Komisaris, 66 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Ciamis pada tahun 1958. Memperoleh Sarjana
Manajemen Pembangunan Daerah dari STIA LAN (2001) dan Magister Manajemen
Pembangunan Daerah dari STIA LAN (2004)
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Rudie Kusmayadi:
Tahun Jabatan Perusahaan
1983-1984 Staf Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja
1984-1987 KUR Teknik Cabang I Perumda Air Minum Tirta Raharja
Lembang
91
Page 116
1987-1988 Kepala Cabang I Lembang Perumda Air Minum Tirta Raharja
1988-1994 Kepala Cabang II Cimahi Perumda Air Minum Tirta Raharja
1994-1995 Kepala Bidang Pengawasan Perumda Air Minum Tirta Raharja
dan Pengendalian
1995-1996 Kepala Bagian Laboratorium Perumda Air Minum Tirta Raharja
1996-1997 Kepala Bagian Eksploitasi Perumda Air Minum Tirta Raharja
Wilayah
1997-2000 Kepala Cabang III Perumda Air Minum Tirta Raharja
Rancaekek, Cileunyi &
Cicalengka
2000-2002 Kepala Cabang IV Majalaya Perumda Air Minum Tirta Raharja
& Paseh
2022-2005 Kepala Cabang I Cimahi Perumda Air Minum Tirta Raharja
2005-2007 Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja
2007-2009 Plt. DIrektur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja
2009-2023 Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja
2023-Sekarang Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten, Tbk
Diding Sakri
Komisaris Independen, 47 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Kuningan tahun 1977. Memperoleh Sarjana FTSP
(Perencanaan Wilayah dan Kota) dari Institut Teknologi Bandung (2001), Master of Arts
dari Trento University Italia dan Regensburg University Germany (2011) serta PhD
pada bidang Development Economics dari King’s College London-United Kingdom
(2020)
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Diding Sakri:
Tahun Jabatan Perusahaan
2001-2004 Peneliti IPGI (Indonesian Partnership on
Local Governance Intiatives)
2004-2009 Direktur Eksekutif Perkumpulan Inisiatif
2004-2005 Konsultan/Peneliti The World Bank
2004-2005 Tim Kompetensi FPPM (Forum Pengembangan
Partisipasi Masyarakat)
2005 Staf Ahli BIGS (Bandung Institute of
Governance Studies)
2007 Development Planning RTI (Research Tirangle Institute)
Specialist
2008 Editor Prakasa
2011 Local Budget Specialist TAF (The Asia Foundation)
2011-2015 Reaserch Analyst/Public The World Bank
Finance and Governance
Specialist
2011 Konsultan The Mazars
2015 PFM Specialist The DFAT (Department of Foreign
Affairs and Trade)
92
Page 117
2016-2020 PhD Resercher King’s College London (UK)
2020-2021 Team Leader ASEAN Secretariat
2020-2022 Anggota Tim Akselerasi Pembangunan
(TAP) Jawa Barat
2022-2023 Dosen Universitas Padjajaran
2022-sekarang Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten, Tbk
Hilman Purakusumah
Komisaris Independen, 60 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Bandung tahun 1964. Memperoleh gelar Sarjana
Teknik Planologi, Institut Teknologi Bandung (1990) dan gelar Magister Manajemen
Institute of Management Telkom (Telkom University) (2005).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Hilman Purakusumah:
Tahun Jabatan Perusahaan
1990-1992 Commerical & Consumer Bank Duta, Bandung
Banking Account Manager
1993-1995 Project Manager PT BW Engineering &
Management Consultant,
Bandung
1995-1999 Card Center Manager-Card Bank Niaga
Products Group, Kanwil Jawa
barat
1999-2000 Collection Recovery Division Bank Niaga
Head, Consumer Finance
Group, KP Jakarta
2000-2002 Credit & Compliance Head, Bank Niaga
Consumer Finance Group, KP
Jakarta
2002-2003 Credit & Compliance Head, Bank Niaga
Consumer Finance Group KP
Jakarta
2002-2003 Bandung Buah Batu Branch Bank Niaga
Manager, Kantor Wilayah
Jawa Barat
2004 Lending & Funding Sales Bank Niaga
Manager, Kantor Wilayah
Jawa Barat
2005 Bandung District Manager Bank Niaga
Kantor Wilayah Jawa Barat
2006 Corporate Card Unsecured Bank Niaga
Load Division Head Kantor
Pusat
2006-2019 Dosen Tamu Telkom University
2008-2013 Dosen Tamu Universitas Pendidikan
Indonesia
2006-2009 Direktur Keuangan PT Trikomindo
2009-2011 Branch Manager bandung PT Bank BRI Syariah
Suniaraja
2012-2015 Parent Branch Manager PT Bank BRI Syariah
Bandung
93
Page 118
2015-2017 Commercial Banking Group PT Bank BRI Syariah
Head
2017-2018 Senior Executive Vice PT Bank BRI Syariah
President
2018-2019 Senior Executive Vice PT Bank BRI Syariah
President
2019-2024 Dewan Pembina Yayasan Pariwisata Indonesia
STBA Bandung
2019-2024 Komisaris PT Trikomindo Cipta Mandiri
2021-2024 Komisaris PT BPR Muliatama Dananjaya
2024- Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah
sekarang Jawa Barat dan Banten, Tbk
DIREKSI
Yuddy Renaldi
Direktur Utama, 59 Tahun
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Tangerang. Lahir pada tanggal 27 Oktober
1964.
Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi di Universitas Trisakti (1990) dan
gelar Magister Manajemen dari STIE IPWI (2000).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Yuddy Renaldi:
Tahun Jabatan Perusahaan
26 April 2010 – 16 Departement Head PT Bank Mandiri (Persero),
Desember 2019 Specialist Asset Tbk
Management
16 Desember 2013 Group Head Special Asset PT Bank Mandiri (Persero),
– 1 Mei 2016 Management II Tbk
1 Mei 2016 – 8 Mei Group Head Subsidiaries PT Bank Mandiri (Persero),
2017 Management Tbk
2017 – Mei 2019 Senior Executive Vice PT Bank Negara Indonesia
President Remedial & (Persero), Tbk
Recovery
3 Juli 2019 – Direktur Utama PT Bank Pembangunan
Sekarang Daerah Jawa Barat dan
Banten, Tbk
Tedi Setiawan
Direktur Operasional, 58 Tahun
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung. Lahir pada tanggal 19 Juni 1966.
Memperoleh gelar Sarjana bidang Administrasi Negara dari Universitas
Parahyangan Bandung (1991), gelar Magister Manajemen Keuangan dari
Universitas Pasundan Bandung (2017).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Tedi Setiawan:
Tahun Jabatan Perusahaan
2006 Pemimpin Bagian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Likuiditas Barat dan Banten, Tbk
2007 Pemimpin Bagian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Treasury Trading Barat dan Banten, Tbk
94
Page 119
2008 Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Pandegelang Barat dan Banten, Tbk
2009 Pemimpin Bagian Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Menengah & Korporasi Barat dan Banten, Tbk
2009 Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Subang Barat dan Banten, Tbk
2010 Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Taman Sari Barat dan Banten, Tbk
2011 Pemimpin Divisi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Treasury Barat dan Banten, Tbk
2012 Pemimpin Divisi Anak PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Perusahaan Barat dan Banten, Tbk
2012 Pemimpin Divisi Dana & PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Jasa Konsumer Barat dan Banten, Tbk
2015 Pemimpin Divisi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Perencanaan Strategis Barat dan Banten, Tbk
2018 Senior Executive Vice PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
President Credit Risk Barat dan Banten, Tbk
2019 – Direktur Operasional PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
sekarang Barat dan Banten, Tbk
Rio Lanasier
Direktur IT, dan Transaction Banking, 49 Tahun
Warga Negara Indonesia berdomisili di Jakarta Selatan. Lahir pada tanggal
20 Agustus 1975.
Memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Katolik Parahyangan (1998) dan gelar
Magister dari University of New South Wales Sydney Australia (2000).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Rio Lanasier:
Tahun Jabatan Perusahaan
Juni 2002- ODP PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
July 2003
Agustus Manager Commercial Credit PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
2003- Group – Credit Analyst
September
2004
Oktober Manager Treasury – FX PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
2004- Dealer
September
2006
Oktober Assistant Vice President PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
2006-Mei Treasury – Chief Dealer
2007
Juni 2007- Assistant Vice President PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
Juni 2008 Treasury – Head of
Interbank
Juni 2008 VP Treasury Interbank – DBS Bank
- 31 Juli Global Financial Market
2015
Agustus EVP Treasury, Financial Bank JTrust Indonesia
2015- Institution & Special Asset
Desember Management.
2016
Desember Direktur Treasury, Financial Bank JTrust Indonesia
2016- Institution, Funding &
95
Page 120
2019 Fintech Solution.
Juli 2019 - Direktur IT, Treasury & PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
2024 International Banking Barat dan Banten, Tbk
2024 - Direktur IT dan Transaction PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
sekarang Banking Barat dan Banten, Tbk
Hana Dartiwan
Direktur Keuangan, 54 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Tasikmalaya pada tahun 1970. Memperoleh gelar
Sarjana Teknik dan Manajemen Industri dari Universitas Islam Bandung (1996) dan
Magister Manajemen Keuangan dari Universitas Padjajaran Bandung (2009).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Hana Dartiwan:
Tahun Jabatan Perusahaan
2009 Pemimpin Bagian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Treasury Trading Barat dan Banten, Tbk
2009 Pemimpin Bagian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Financial Institution Barat dan Banten, Tbk
2009 Senior Dealer PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Setingkat Pemimpin Barat dan Banten, Tbk
Seksi
2009 Direktur Keuangan Dana Pensiun bank bjb
Dapen
2010 Pemimpin Bagian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Transaksi Barat dan Banten, Tbk
Luar Negeri
2011 Direktur Utama Dana Dana Pensiun bank bjb
Pensiun Setingkat
Pemimpin Cabang
2011 Direktur Keuangan Dana Pensiun bank bjb
Dana Pensiun Bank
Jabar
2011 -2012 Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Cilegon Barat dan Banten, Tbk
2012 Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Indramayu Barat dan Banten, Tbk
2014 - 2015 Direktur Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2015 - 2018 Pemimpin Grup Dana Pensiun bank bjb
Manajemen
Likuiditas & ALM
2018 - 2024 Pemimpin Divisi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Treasury Barat dan Banten, Tbk
2024 - sekarang Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
96
Page 121
Yusuf Saadudin
Direktur Konsumer dan Ritel, 51 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Bandung pada tahun 1973. Memperoleh gelar
Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjajaran (1999) dan Magister Hukum Ekonomi
dan Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2015.
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Yusuf Saadudin:
Tahun Jabatan Perusahaan
2011 Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah
Ciamis Jawa Barat dan Banten, Tbk
2011 Ketua YKP PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten, Tbk
2012 Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah
Utama Bandung Jawa Barat dan Banten, Tbk
2012 Pemimpin Kantor PT Bank Pembangunan Daerah
Wilayah Jawa Barat dan Banten, Tbk
2013 Pemimpin Divisi Umum PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten, Tbk
2015 Pemimpin Divisi Hukum PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten, Tbk
2016-2017 Pemimpin Divisi Credit PT Bank Pembangunan Daerah
Risk Jawa Barat dan Banten, Tbk
2019 Pemimpin Divisi KPR & PT Bank Pembangunan Daerah
KKB Jawa Barat dan Banten, Tbk
2021 Pemimpin Divisi Kredit PT Bank Pembangunan Daerah
Konsumer Jawa Barat dan Banten, Tbk
2024-sekarang Direktur Konsumer dan PT Bank Pembangunan Daerah
Ritel Jawa Barat dan Banten, Tbk
Nancy Adistyasari
Direktur Komersial dan UMKM, 43 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Bojonegoro tahun 1981. Memperoleh gelar
Sarjana Geofisika dan Meteorologi dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2004
dan Magister Management dari Binus University pada tahun 2020.
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Nancy Adistyasari:
Tahun Jabatan Perusahaan
2015 Senior Relationship PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Manager – Corporate
Banking Bandung
2016-2019 Vice President Sector PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Energy
2019-2020 Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Commercial Banking 5
2020 - sekarang Direktur Komersial dan PT Bank Pembangunan Daerah
UMKM Jawa Barat dan Banten, Tbk
97
Page 122
Cecep Trisna
Direktur Kepatuhan, 57 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Bandung tahun 1967. Menyelesaikan pendidikan
Sarjana Ekonomi dari Universitas Padjadjaran pada tahun 1990.
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Cecep Trisna:
Tahun Jabatan Perusahaan
2013-2014 Pemimpin Divisi Change PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Management Office Barat dan Banten, Tbk
2014-2015 Pemimpin Divisi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Pendidikan dan Barat dan Banten, Tbk
Pelatihan
2015-2017 Pemimpin Divisi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Manajemen Risiko Barat dan Banten, Tbk
2017-2017 Ketua I Yayasan Kesejahteraan Pegawai
bank bjb
2017-2018 Ketua Umum Yayasan Kesejahteraan Pegawai
bank bjb
2018-2021 Pemimpin Divisi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Kepatuhan & APU PPT Barat dan Banten, Tbk
2021-Sekarang Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
Direksi Perseroan menyatakan:
1. Tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait Penawaran
Umum bersifat ekuitas atau pencatatannya di Bursa Efek.
2. Tidak terdapat hal yang menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Prosedur standar penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris meminta Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menyusun rancangan usulan remunerasi.
2. Komite Nominasi dan Remunerasi meminta pihak independen untuk menyusun rancangan remunerasi.
3. Komite Nominasi dan Remunerasi mengusulkan kepada Dewan Komisaris mengenai remunerasi.
4. Dewan Komisaris mengusulkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada RUPS.
5. RUPS menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Indikator Penetapan Remunerasi:
Dalam menetapkan indikator Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Faktor skala usaha.
2. Faktor kompleksitas usaha.
3. Tingkat inflasi.
4. Kondisi dan kemampuan keuangan Perusahaan.
Faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah remunerasi yang diterima oleh Dewan
Komisaris adalah masing-masing sebesar Rp34.350 juta dan Rp27.797 juta.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah remunerasi yang diterima oleh Direksi adalah
masing-masing sebesar Rp94.441 juta dan Rp103.706 juta.
98
Page 123
A.5. GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
DEWAN KOMISARIS
Tugas Dewan Komisaris
Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab, Dewan Komisaris Perseroan terus proaktif melakukan pengawasan terhadap
kinerja Direksi dan memberikan masukan kepada Direksi. Bentuk pengawasan yang dilakukan Dewan Komisaris tentunya
mengacu pada implementasi atas rekomendasi yang telah diberikan Dewan Komisaris terhadap Direksi maupun melalui
komite-komite yang dibentuk.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Dewan Komisaris telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi termasuk pengawasan terhadap:
a. Perumusan dan pelaksanaan rencana bisnis Perseroan;
b. Evaluasi pencapaian kinerja bulanan;
c. Ketentuan Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS;
d. Peraturan perundang–undangan, untuk kepentingan Bank dan sesuai dengan maksud dan tujuan bisnis Perseroan.
2. Melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepadanya menurut Anggaran Dasar, peraturan perundang–undangan
dan/atau keputusan RUPS, diantaranya adalah:
a. Memantau dan melaporkan pelaksanaan action plan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance);
b. Mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan bisnis Perseroan (kebijakan
kepengurusan oleh Direksi);
c. Mengawasi efektivitas penerapan GCG pada setiap tingkatan dan jenjang organisasi Perseroan;
d. Mengawasi pelaksanaan Manajemen Risiko;
e. Memantau dan mengevaluasi kinerja Direksi ;
f. Memantau kepatuhan Perseroan terhadap peraturan OJK, Bank Indonesia dan peraturan perundang–undangan
yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan pihak – pihak lainnya;
g. Mengawasi dan memberikan nasihat terkait pelaksanaan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Perseroan;
h. Mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Bisnis Bank (RBB) Perseroan.
3. Menyusun pembagian tugas diantara anggota Dewan Komisaris sesuai dengan keahlian dan pengalaman masing-
masing anggota Dewan Komisaris;
4. Menyusun program kerja dan target kinerja Dewan Komisaris setiap tahun serta mekanisme review terhadap kinerja
Dewan Komisaris;
5. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris kepada RUPS;
6. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan Laporan Tahunan yang disiapkan Direksi, termasuk laporan hasil audit
internal Perseroan;
7. Memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Internal
Perseroan, auditor eksternal, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan/atau hasil pengawasan
otoritas lain yang berwenang;
8. Memastikan bahwa komite yang telah dibentuk telah menjalankan tugasnya secara efektif;
9. Melaksanakan review dan memberikan persetujuan terhadap usulan Kebijakan oleh Direksi;
10. Melalui Komite Tata Kelola Terintegrasi melaksanakan pemantauan terhadap kondisi kinerja keuangan dan penerepatan
Tata Kelola yang baik pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam Konglomerasi Keuangan Perseroan;
11. Melaksanakan review atas struktur organisasi;
12. Melalui Komite Nominasi dan Remunerasi melaksanakan Penilaian Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Posisi Tahun
2023 Berdasarkan Metode Self Assessment.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris terus berupaya untuk mendorong
pelaksanaan
pengawasan yang semakin efektif. Sampai dengan Mei 2024, Dewan Komisaris telah mengeluarkan beberapa keputusan
dan persetujuan, antara lain:
1. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 01/SK/DKO/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib
Kerja Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
2. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 02/SK/DKO/2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang Pembagian Tugas dan
Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris serta Komite – Komite PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
Tbk.
3. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 03/SK/DKO/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib
Kerja Komite Audit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
99
Page 124
4. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 04/SK/DKO/2024 tanggal 13 Februari 2024 Tentang Pedoman dan Tata Tertib
Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
5. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 05/SK/DKO/2024 tanggal 23 November 2024 Tentang Pedoman dan Tata
Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
6. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 06/SK/DKO/2024 tanggal 3 April 2024 Tentang Pembagian Tugas dan
Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris serta Komite - Komite PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
Tbk.
7. Penilaian Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Posisi Tahun 2023 Berdasarkan Metode Self Assessment.
8. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit terkait:
a. Audit Pengelolaan Dana CSR Tahun 2023.
b. Penerbitan Comfort Letter dalam rangka Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Obligasi Subordinasi bank
bjb Tahap I tahun 2024
c. Audit Laporan Keuangan Periode Mei 2024 terkait Rencana Penerbitan Obligasi Keberlanjutan (Sustainability Bond)
dan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB.
d. Audit Penjatahan dan Biaya Emisi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV Obligasi Subordinasi
bank bjb Tahap I tahun 2024.
9. Memberikan persetujuan Penerbitan Laporan Keuangan dengan mempertimbangkan Rekomendasi Komite Audit yaitu:
a. Penerbitan Laporan Keuangan bank bjb Periode 31 Desember 2023 (Audited).
b. Penerbitan Laporan Keuangan bank bjb Periode 31 Maret 2024.
10. Memberikan Persetujuan Terhadap Kebijakan yang diajukan oleh Direksi diantaranya:
a. Persetujuan Kebijakan Dividen.
b. Persetujuan Kebijakan Tata Kelola Bank.
c. Persetujuan Kebijakan Akuntansi.
d. Persetujuan Kebijakan Operasional.
e. Persetujuan Kebijakan Perkreditan Bank
11. Persetujuan terhadap upaya penyehatan PT BPR Intan Jabar
12. Persetujuan atas restrukturisasi fasilitas kredit KMK BPR Pada Pihak Terkait a.n PT BPR Intan Jabar
13. Persetujuan penjualan piutang segmen Kredit Konsumer dalam upaya Penyehatan PT BPR Intan Jabar
14. Memberikan persetujuan penyediaan dana terhadap pemberian fasilitas kredit pihak terkait diantaranya :
a. Persetujuan Penyediaan dana atas Pemberian Fasilitas Kredit a.n BPKAD Provinsi Jawa Barat selaku Bendahara
Umum Daerah (BUD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
b. Persetujuan Penyediaan dana atas Pemberian Fasilitas Kredit Pada Pihak Terkait a.n PT Artdeco Sejahtera Abadi.
15. Persetujuan Revisi RBB bank bjb Tahun 2024 – 2026.
16. Persetujuan Revisi Corporate Plan bank bjb Tahun 2021 – 2025.
17. Persetujuan Penetapan Risk Appetite Statement dan Risk Tolerance.
18. Persetujuan Penyesuaian Struktur Organisasi Perseroan.
19. Persetujuan Rencana Pengembangan KUB dengan Maluku Malut dan Bank Jambi.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Oktober 2024, Perseroan mengadakan rapat Dewan Komisaris sebanyak 28 kali dan rapat gabungan
Dewan Komisaris dan Direksi sebanyak 35 kali, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Dewan Komisaris Rapat Dewan Komisaris dan Direksi
Nama Jumlah Jumlah
Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase
Rapat Rapat
Farid Rahman** 8 8 100% 14 14 100%
Fahlino F. Sjuib** 8 8 100% 14 14 100%
Setiawan Wangsaatmaja** 8 7 88% 14 13 92%
Taswin Zakaria*** 2 2 100% 3 3 100%
Hilman Purakusumah*** 2 2 100% 3 3 100%
Mohammad Taufiq Budi Santoso*** 2 2 100% 3 3 100%
Rudie Kusmayadi 28 27 100% 35 34 97%
Tomsi Tohir 28 26 93% 35 32 91%
Diding Sakri 28 28 100% 35 35 100%
* Baru diangkat menjadi Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan RUPST Perseroan pada tanggal 2 April 2024 namun Perseroan menerima surat
pengunduran diri pada tanggal 12 Juni 2024
** Diberhentikan dengan hormat berdasarkan salah satu keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 pada tanggal 02 April 2024
100
Page 125
*** Baru diangkat menjadi Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan RUPST Perseroan pada tanggal 5 September 2024 dan efektif menjabat pada tanggal
30 September 2024
Program Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi Waktu dan Tempat
Nama Penyelenggara
/Pelatihan Pelaksanaan
Farid Rahman*** Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi untuk Bandung, 16 Januari 2023 Bjb University
Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif
Forum Leadership Direktur Utama Dan Komisaris Lombok, 07 - 08 Juli ASBANDA
Utama BPDSI 2023
Executive Workshop 2023 Be One: Bersatu Kompak Bandung, 23 Juli 2023 PUTRA ADITYA UTAMA PT - TAGAR
Kolaboratif MEDIA INDONESIA
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum Bandung, 24 Juli 2023 AWATARA KREATIF NUSANTARA PT
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023 (AWATARA) – TD CONSULTANT
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Workshop Strategi BPD Dalam Disrupsi Era Financial Padang, 15 - 16 LEARNING MEDIA INDONESIA
4.0 dan 5.0 Agustus 2023
International Risk Management Refreshment Program New York, 28 Oktober PT SINERGI INDONESIA PINTAR
For Executives 2023 - 05 November
2023
Seminar: Berkolaborasi Di Era Teknologi Tanpa Batas Surabaya, 15 - 17 FORUM KOMUNIKASI DEWAN
November 2023 KOMISARIS BANK PEMBANGUNAN
DAERAH SELURUH INDONESIA
Workshop and Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko : Stress Jakarta, 22 - 23 PT SINERGI INDONESIA PINTAR
Test Operational And Bank Risk Management November 2023
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Jakarta, 13 Desember TD Consultant
Manajemen Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public 2023
Training-Luring)
Muhadi* Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi Untuk Bandung, 16 Januari bjb University
Memperkuat Sinergi Dan Keunggulan Kompetitif 2023
Rudie Kusmayadi** Workshop Strategi BPD Dalam Disrupsi Era Financial Padang, 15 - 16 LEARNING MEDIA INDONESIA
4.0 dan 5.0 Agustus 2023
International Risk Management Refreshment Program New York, 28 Oktober PT SINERGI INDONESIA PINTAR
For Executives 2023 - 05 November 2023
Seminar: Berkolaborasi Di Era Teknologi Tanpa Batas Surabaya, 15 - 17 FORUM KOMUNIKASI DEWAN
November 2023 KOMISARIS BANK PEMBANGUNAN
DAERAH SELURUH INDONESIA
Workshop And Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko : Stress Jakarta, 22 - 23 PT SINERGI INDONESIA PINTAR
Test Operational and Bank Risk Management November 2023
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Jakarta, 13 Desember TD Consultant
Manajemen Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public 2023
Training-Luring)
Business Review Semester Ii Tahun 2023 Dan Executive Bandung, 15 – 16 Januari bjb University
Workshop Semester I Tahun 2024 Dengan Tema Performance 2024
And Sustainability : Navigating The Path
Pembekalan Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (Smr) Jenjang 6 Bandung, 22 – 24 April bjb University
(Fast Track) & Ujian Smr Jenjang 6 (Fast Track) Untuk Pengurus 2024
Bank Bjb
Etika Profesi Dan Tata Kinerja Komisaris: Menjadi Komisaris Yang Jakarta, 25 -26 Juli 2024 Infobank Institute
Berintegritas Dan Bertanggung Jawab
Seminar Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 6 Bagi Jakarta, 18-20 September Bankers Association for Risk
Komisaris Dengan Tema “Meningkatkan Efektivitas Penerapan 2024 Management
Manajemen Risiko Untuk Mewujudkan Industri Perbankan Yang
Berkelanjutan
Setiawan Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi Untuk Bandung, 16 Januari bjb University
Wangsaatmaja*** Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif 2023
Executive Workshop 2023 Be One: Bersatu Kompak Bandung, 23 Juli 2023 PUTRA ADITYA UTAMA PT - TAGAR
Kolaboratif MEDIA INDONESIA
Executive Workshop Tahun 2023: Menjaga Momentum Bandung, 24 Juli 2023 AWATARA KREATIF NUSANTARA PT
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023 (AWATARA) – TD CONSULTANT
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Workshop Strategi BPD Dalam Disrupsi Era Financial Padang, 15 – 16 Agustus LEARNING MEDIA INDONESIA
4.0 dan 5.0 2023
Executive Workshop Banking & Finance International Program London, 19 – 29 Oktober TD CONSULTANT
(Include: Refreshment Risk Management Program Climate Change 2023
Risk)
Workshop And Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko : Stress Jakarta, 22 – 23 November PT SINERGI INDONESIA PINTAR
Test Operational And Bank Risk Management 2023
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Jakarta, 13 Desember TD Consultant
Manajemen Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public 2023
Training-Luring)
Tomsi Tohir** Workshop Strategi BPD Dalam Disrupsi Era Financial Padang, 15 – 16 Agustus LEARNING MEDIA INDONESIA
4.0 dan 5.0 2023
Workshop And Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko : Stress Jakarta, 22 – 23 November PT SINERGI INDONESIA PINTAR
Test Operational And Bank Risk Management 2023
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Jakarta, 13 Desember TD Consultant
Manajemen Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public 2023
101
Page 126
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi Waktu dan Tempat
Nama Penyelenggara
/Pelatihan Pelaksanaan
Training-Luring)
Business Review Semester Ii Tahun 2023 Dan Executive Bandung, 15 – 16 Januari bjb University
Workshop Semester I Tahun 2024 Dengan Tema Performance 2024
And Sustainability : Navigating The Path
Program Pembekalan Ujian Smr Jenjang 6 & Ujian Smr Jenjang 6 Jakarta, 25 – 29 Januari LPPI
(Fast Track) Pengurus Bank Bjb 2024
Diding Sakri Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi untuk Bandung, 16 Januari 2023 Bjb University
Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif
Executive Workshop 2023 Be One: Bersatu Kompak Bandung, 23 Juli 2023 PUTRA ADITYA UTAMA PT - TAGAR
Kolaboratif MEDIA INDONESIA
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum Bandung, 24 Juli 2023 AWATARA KREATIF NUSANTARA PT
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023 (AWATARA) – TD CONSULTANT
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Workshop Strategi BPD Dalam Disrupsi Era Financial Padang, 15 – 16 Agustus LEARNING MEDIA INDONESIA
4.0 dan 5.0 2023
International Risk Management Refreshment Program New York, 28 Oktober PT SINERGI INDONESIA PINTAR
For Executives 2023 - 05 November 2023
Seminar: Berkolaborasi Di Era Teknologi Tanpa Batas Surabaya, 15 - 17 FORUM KOMUNIKASI DEWAN
November 2023 KOMISARIS BANK PEMBANGUNAN
DAERAH SELURUH INDONESIA
Workshop And Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko : Stress Jakarta, 22 – 23 November PT SINERGI INDONESIA PINTAR
Test Operational And Bank Risk Management 2023
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Jakarta, 13 Desember TD Consultant
Manajemen Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public 2023
Training-Luring)
Business Review Semester Ii Tahun 2023 Dan Executive Bandung, 15 – 16 Januari bjb University
Workshop Semester I Tahun 2024 Dengan Tema Performance 2024
And Sustainability : Navigating The Path
Pembekalan Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (Smr) Jenjang 6 Bandung, 22 – 24 April bjb University
(Fast Track) & Ujian Smr Jenjang 6 (Fast Track) Untuk Pengurus 2024
Bank Bjb
Etika Profesi Dan Tata Kinerja Komisaris: Menjadi Komisaris Yang Jakarta, 25 -26 Juli 2024 Infobank Institute
Berintegritas Dan Bertanggung Jawab
Seminar Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 6 Bagi Jakarta, 18-20 September Bankers Association for Risk
Komisaris Dengan Tema “Meningkatkan Efektivitas Penerapan 2024 Management
Manajemen Risiko Untuk Mewujudkan Industri Perbankan Yang
Berkelanjutan
Fahlino F. Sjuib*** Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi untuk Bandung, 16 Januari 2023 Bjb University
Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif
Executive Workshop 2023 Be One: Bersatu Kompak Bandung, 23 Juli 2023 PUTRA ADITYA UTAMA PT - TAGAR
Kolaboratif MEDIA INDONESIA
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum Bandung, 24 Juli 2023 AWATARA KREATIF NUSANTARA PT
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023 (AWATARA) – TD CONSULTANT
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Workshop Strategi BPD Dalam Disrupsi Era Financial Padang, 15 – 16 Agustus LEARNING MEDIA INDONESIA
4.0 dan 5.0 2023
Executive Workshop Banking & Finance International Program London, 19 – 29 Oktober TD CONSULTANT
(Include: Refreshment Risk Management Program Climate Change 2023
Risk)
Seminar: Berkolaborasi Di Era Teknologi Tanpa Batas Surabaya, 15 - 17 FORUM KOMUNIKASI DEWAN
November 2023 KOMISARIS BANK PEMBANGUNAN
DAERAH SELURUH INDONESIA
Workshop And Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko : Stress Jakarta, 22 – 23 November PT SINERGI INDONESIA PINTAR
Test Operational And Bank Risk Management 2023
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Jakarta, 13 Desember TD Consultant
Manajemen Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public 2023
Training-Luring)
* Diberhentikan dengan hormat berdasarkan salah satu keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2023 tanggal 25 Mei 2023
** Diangkat berdasarkan salah satu keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2023 dan Efektif menjabat pada tanggal 9 Agustus 2023 berdasarkan hasil
keputusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
*** Diberhentikan dengan hormat berdasarkan salah satu keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 pada tanggal 02 April 2024.
DIREKSI
Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Berikut ini adalah ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab dari anggota Direksi Perseroan:
Nama Jabatan dan Ruang Lingkup Pekerjaan Tanggung Jawab
Yuddy Renaldi Direktur Utama - Mengkoordinir dan memberikan arahan dalam
penyusunan visi, misi dan nilai-nilai serta rencana
102
Page 127
Nama Jabatan dan Ruang Lingkup Pekerjaan Tanggung Jawab
korporasi dan rencana bisnis untuk dibicarakan dan
disetujui oleh Dewan Komisaris atau RUPS sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Bank.
- Menyelaraskan dan mengakomodir inisiatif internal
Perseroan yang dapat memberi nilai tambah serta
meningkatkan kinerja dan daya saing Perseroan.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas antar
anggota Direksi, melaksanakan pembinaan dan
pengendalian terhadap seluruh kegiatan operasional
dan pengelolaan Perseroan secara efektif dan
efisien, dengan memperhatikan asas keseimbangan
dan keserasian serta memastikan kepatuhan
terhadap aturan regulator yang berlaku.
- Mengkoordinasikan, mengendalikan dan
mengevaluasi penerapan prinsip-prinsip GCG dan
standar etika Perseroan secara konsisten dalam
perusahaan.
- Memimpin rapat Direksi.
Hana Dartiwan Direktur Keuangan - Mengkoordinasikan, mengendalikan,
mengembangkan, membina, mengelola serta
mengevaluasi pelaksanaan tugas dari bidang-
bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya
agar efektif dengan mengutamakan asas
keseimbangan.
- Mengembangkan program efisiensi, efektivitas dan
manajemen mutu dari produk-produk Perseroan,
serta memastikan dilaksanakannya secara
konsisten di lingkungan unit kerja masing-masing.
- Memantau serta mengawasi Batas Maksimal
Pemberian Kredit atas aktivitas intermediasi
Perseroan.
- Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh
bidang-bidang di bawahnya agar rencana bisnis
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Memantau serta mengendalikan penerapan
manajemen risiko dan penerapan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) pada bidang-bidang di bawahnya.
- Mengevaluasi dan menyetujui rencana kerja masing-
masing bidang di bawahnya.
Ir. Rio Lanasier, Direktur Information Technology, dan - Mengkoordinasikan, mengendalikan,
M.Sc. Transaction Banking mengembangkan, membina, mengelola serta
mengevaluasi pelaksanaan tugas dari bidang-
bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya
agar efektif dengan mengutamakan asas
keseimbangan.
- Mengembangkan program efisiensi, efektivitas dan
manajemen mutu dari produk-produk Perseroan,
serta memastikan dilaksanakannya secara
konsisten di lingkungan unit kerja masing-masing.
- Memantau serta mengawasi Batas Maksimal
Pemberian Kredit atas aktivitas intermediasi
Perseroan.
103
Page 128
Nama Jabatan dan Ruang Lingkup Pekerjaan Tanggung Jawab
- Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh
bidang-bidang di bawahnya agar rencana bisnis
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Memantau serta mengendalikan penerapan
manajemen risiko dan penerapan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) pada bidang-bidang di bawahnya.
- Mengevaluasi dan menyetujui rencana kerja masing-
masing bidang di bawahnya.
Yusuf Saadudin Direktur Konsumer dan Ritel - Mengkoordinasikan, mengendalikan,
mengembangkan, membina, mengelola serta
mengevaluasi pelaksanaan tugas dari bidang-
bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya
agar efektif dengan mengutamakan asas
keseimbangan.
- Mengembangkan program efisiensi, efektivitas dan
manajemen mutu dari produk-produk Perseroan,
serta memastikan dilaksanakannya secara
konsisten di lingkungan unit kerja masing-masing.
- Memantau serta mengawasi Batas Maksimal
Pemberian Kredit atas aktivitas intermediasi
Perseroan.
- Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh
bidang-bidang di bawahnya agar rencana bisnis
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Memantau serta mengendalikan penerapan
manajemen risiko dan penerapan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) pada bidang-bidang di bawahnya.
- Mengevaluasi dan menyetujui rencana kerja masing-
masing bidang di bawahnya.
Tedi Setiawan Direktur Operasional - Mengkoordinasikan, mengendalikan,
mengembangkan, membina, mengelola serta
mengevaluasi pelaksanaan tugas dari bidang-
bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya
agar efektif dengan mengutamakan asas
keseimbangan.
- Mengembangkan program efisiensi, efektivitas dan
manajemen mutu dari produk-produk Perseroan,
serta memastikan dilaksanakannya secara
konsisten di lingkungan unit kerja masing-masing.
- Memantau serta mengawasi Batas Maksimal
Pemberian Kredit atas aktivitas intermediasi
Perseroan.
- Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh
bidang-bidang di bawahnya agar rencana bisnis
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Memantau serta mengendalikan penerapan
manajemen risiko dan penerapan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) pada bidang-bidang di bawahnya.
- Mengevaluasi dan menyetujui rencana kerja masing-
masing bidang di bawahnya.
Nancy Adistyasari Direktur Komersial dan UMKM - Mengkoordinasikan, mengendalikan,
mengembangkan, membina, mengelola serta
104
Page 129
Nama Jabatan dan Ruang Lingkup Pekerjaan Tanggung Jawab
mengevaluasi pelaksanaan tugas dari bidang-
bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya
agar efektif dengan mengutamakan asas
keseimbangan.
- Mengembangkan program efisiensi, efektivitas dan
manajemen mutu dari produk-produk Perseroan,
serta memastikan dilaksanakannya secara
konsisten di lingkungan unit kerja masing-masing.
- Memantau serta mengawasi Batas Maksimal
Pemberian Kredit atas aktivitas intermediasi
Perseroan.
- Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh
bidang-bidang di bawahnya agar rencana bisnis
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Memantau serta mengendalikan penerapan
manajemen risiko dan penerapan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) pada bidang-bidang di bawahnya.
- Mengevaluasi dan menyetujui rencana kerja masing-
masing bidang di bawahnya.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Oktober 2024, Perseroan mengadakan rapat Direksi dan rapat gabungan Direksi dan Dewan
Komisaris masing-masing sebanyak 41 kali dan 2 kali rapat, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Direksi Rapat Direksi dan Dewan Komisaris**
Nama
Jumlah Rapat Kehadiran Persentase Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Yuddy Renaldi; 41 41 100% 2 2 100%
Cecep Trisna 41 41 100% 2 2 100%
Hana Dartiwan* 2 2 100% - - -
Yusuf Saadudin* 2 2 100% - - -
Tedi Setiawan; 41 41 100% 2 2 100%
Ir. Rio Lanasier, M.Sc; 41 41 100% 2 2 100%
Nancy Adistyasari 41 41 100% 2 2 100%
* baru diangkat menjadi Direksi Perseroan berdasarkan RUPST Perseroan pada tanggal 2 April 2024
** Rapat Direksi dan Dewan Komisaris dimana Direksi yang mengundang
Program Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Nama
/Pelatihan
Yuddy Renaldi Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi Untuk 16 Januari 2023 bjb University
Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif
Executive Workshop 2023 Be One : Bersatu Kompak Kolaboratif 23 Juli 2023 bjb University
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum 24 Juli 2023 bjb University
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Seminar Nasional BPD-SI Corporate Digital Culture : Digital 30 Agustus 2023 ASBANDA
Transformation Leader
Executive Future Banking Symposium Japan (Refreshment Cyber 11 November 2023 TD Consultant
Security Risk Management Program)
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Manajemen 13 Desember 2023 TD Consultant
Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public Training-Luring)
Business Review Semester II Tahun 2023 Dan Executive 15 - 16 Januari 2024 bjb University
Workshop Semester I Tahun2024 Dengan Tema Performance And
Sustainability : Navigating The Path
Talkshow Bpd-Si : Peran Digitalisasi Keuangan Dalam Mendukung 23 – 25 April 2024 ASBANDA
Pertumbuhan Ekonomi Daerah
105
Page 130
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Nama
/Pelatihan
Pembekalan/Refreshment Dan Ujian Kompetensi/Resertifikasi 27 – 29 April 2024 TD Consultant & LSPP
Sertifikasi Manajemen Risiko (Smr) Jenjang 7 Pengurus Bank BJB
Capacity Building Jabar Caang West Java Economic Outlook 2025 26 Juni 2024 PEMPROV JABAR
Business Review Semester I Tahun 2024 Dan Executive Workshop 22 Juli 2024 bjb University
Tahun 2024 Dengan Tema Building A Strong Foundation
Seminar Nasional Bpdsi : Ancaman Cyber Crime Di Era Digital 7 – 10 Agustus 2024 ASBANDA
Bagi Bpd Se Indonesia
Cecep Trisna Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi Untuk 16 Januari 2023 bjb University
Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif
Executive Workshop 2023 Be One : Bersatu Kompak Kolaboratif 23 Juli 2023 bjb University
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum 24 Juli 2023 bjb University
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Program ISO 31000 Standar Internasional Manajemen Risiko 4 Desember 2023 CRMS Indonesia
Fundamental ERM
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Manajemen 13 Desember 2023 TD Consultant
Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public Training-Luring)
Business Review Semester II Tahun 2023 Dan Executive 15 - 16 Januari 2024 bjb University
Workshop Semester I Tahun2024 Dengan Tema Performance And
Sustainability : Navigating The Path
Pembekalan/Refreshment & Ujian Resertifikasi/Kompetensi 7 – 8 Maret 2024 LPPI
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 Pengurus Bank BJB
Capacity Building Jabar Caang West Java Economic Outlook 2025 26 Juni 2024 PEMPROV JABAR
Business Review Semester I Tahun 2024 Dan Executive Workshop 22 Juli 2023 bjb University
Tahun 2024 Dengan Tema Building A Strong Foundation
Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko Pengurus Bank BJB 8 – 9 Agustus 2024 Banker Association For Risk Management
(BARA)
Nia Kania* Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi Untuk 16 Januari 2023 bjb University
Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif
Executive Workshop 2023 Be One : Bersatu Kompak Kolaboratif 23 Juli 2023 bjb University
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum 24 Juli 2023 bjb University
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Overseas Program International Conference On Economics 4 November 2023 PT Sinergi Indonesia Pintar
Finance and Accounting (ICEFA)
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Manajemen 13 Desember 2023 TD Consultant
Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public Training-Luring)
Suartini* Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi Untuk 16 Januari 2023 bjb University
Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif
Talkshow BPD-SI : Tantangan dan Peluang BPD Ke Depan Di Era 8 Maret 2023 ASBANDA
Layanan Keuangan Digital
Executive Workshop 2023 Be One : Bersatu Kompak Kolaboratif 23 Juli 2023 bjb University
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum 24 Juli 2023 bjb University
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Seminar Nasional BPD-SI Corporate Digital Culture : Digital 30 Agustus 2023 ASBANDA
Transformation Leader
The 10th International Certified Wealth Manager (CWM) & 21 Oktober 2023 CWMA (Certified Wealth Managament
Continuing Professional Development (CPD) Association)
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Manajemen 13 Desember 2023 TD Consultant
Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public Training-Luring)
Tedi Setiawan Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi Untuk 16 Januari 2023 bjb University
Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif
Executive Workshop 2023 Be One : Bersatu Kompak Kolaboratif 23 Juli 2023 bjb University
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum 24 Juli 2023 bjb University
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Gartner Reimagine HR Conference The Premiere Conference For 1 Desember 2023 PT Sinergi Indonesia
Chros & Their HR Leadership Teams Pintar
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Manajemen 13 Desember 2023 TD Consultant
Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public Training-Luring)
Business Review Semester II Tahun 2023 Dan Executive 15 - 16 Januari 2024 bjb University
Workshop Semester I Tahun2024 Dengan Tema Performance And
Sustainability : Navigating The Path
Pembekalan/Refreshment & Ujian Resertifikasi/Kompetensi 7 – 8 Maret 2024 LPPI
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 Pengurus Bank BJB
Capacity Building Jabar Caang West Java Economic Outlook 2025 26 Juni 2024 PEMPROV JABAR
Business Review Semester I Tahun 2024 Dan Executive Workshop 22 Juli 2023 bjb University
Tahun 2024 Dengan Tema Building A Strong Foundation
Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko Pengurus Bank BJB 8 – 9 Agustus 2024 Banker Association For Risk Management
(BARA)
English Course For Professional 1 Juli – 1 September 2024 The Language Center
Program International Benchmarking And Master Class Esgrc 22 – 29 September 2024 CRMS Indonesia
(Environmental Social Governance Risk Management Compliance)
106
Page 131
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Nama
/Pelatihan
Rio Lanasier Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi Untuk 16 Januari 2023 bjb University
Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif
Executive Workshop 2023 Be One : Bersatu Kompak Kolaboratif 23 Juli 2023 bjb University
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum 24 Juli 2023 bjb University
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
The 10th International Certified Wealth Manager (CWM) & 21 Oktober 2023 CWMA (Certified Wealth Managament
Continuing Professional Development (CPD) Association)
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Manajemen 13 Desember 2023 TD Consultant
Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public Training-Luring)
Business Review Semester II Tahun 2023 Dan Executive 15 - 16 Januari 2024 bjb University
Workshop Semester I Tahun2024 Dengan Tema Performance And
Sustainability : Navigating The Path
Program Pembekalan Ujian Resertifikasi & Ujian Resertifikasi Smr 17 – 22 Januari 2024 LPPI
Jenjang 7
Talkshow Bpd-Si : Peran Digitalisasi Keuangan Dalam Mendukung 23 – 25 April 2024 ASBANDA
Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Capacity Building Jabar Caang West Java Economic Outlook 2025 26 Juni 2024 PEMPROV JABAR
Invitation Infobank Backbase Power Breakfast : Unveilling 17 Juli 2024 Infobank Institute
Economic Insight & Strategies For Tomorrows Leaders
Business Review Semester I Tahun 2024 Dan Executive Workshop 22 Juli 2023 bjb University
Tahun 2024 Dengan Tema Building A Strong Foundation
Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko Pengurus Bank BJB 8 – 9 Agustus 2024 Banker Association For Risk Management
(BARA)
Program International Benchmarking And Master Class Esgrc 22 – 29 September 2024 CRMS Indonesia
(Environmental Social Governance Risk Management Compliance)
Nancy Adistyasari Executive Workshop Tahun 2023 Satukan Energi Untuk 16 Januari 2023 bjb University
Memperkuat Sinergi dan Keunggulan Kompetitif
Executive Workshop 2023 Be One : Bersatu Kompak Kolaboratif 23 Juli 2023 bjb University
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum 24 Juli 2023 bjb University
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023
Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Executive Workshop International Conference - Building Strategies 18 November 2023 TD Consultant
In Business Development & Management
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Manajemen 13 Desember 2023 TD Consultant
Risiko) Untuk Pengurus bank bjb (Public Training-Luring)
Business Review Semester II Tahun 2023 Dan Executive 15 - 16 Januari 2024 bjb University
Workshop Semester I Tahun2024 Dengan Tema Performance And
Sustainability : Navigating The Path
Pembekalan/Refreshment & Ujian Resertifikasi/Kompetensi 7 – 8 Maret 2024 LPPI
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 Pengurus Bank BJB
Capacity Building Jabar Caang West Java Economic Outlook 2025 26 Juni 2024 PEMPROV JABAR
Business Review Semester I Tahun 2024 Dan Executive Workshop 22 Juli 2023 bjb University
Tahun 2024 Dengan Tema Building A Strong Foundation
Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko Pengurus Bank BJB 8 – 9 Agustus 2024 Banker Association For Risk Management
(BARA)
Yusuf Saadudin Business Review Semester II Tahun 2023 Dan Executive 15 - 16 Januari 2024 bjb University
Workshop Semester I Tahun2024 Dengan Tema Performance And
Sustainability : Navigating The Path
Pembekalan/Refreshment & Ujian Resertifikasi/Kompetensi 27- 29 April 2024 LPPI
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 Pengurus Bank BJB
Digital Marketing Mindset 26 Juni 2024 bjb University
Capacity Building Jabar Caang West Java Economic Outlook 2025 26 Juni 2024 PEMPROV JABAR
Business Review Semester I Tahun 2024 Dan Executive Workshop 22 Juli 2023 bjb University
Tahun 2024 Dengan Tema Building A Strong Foundation
Seminar Nasional Bpdsi : Ancaman Cyber Crime Di Era Digital 7 – 10 Agustus 2024 ASBANDA
Bagi Bpd Se Indonesia
Hana Dartiwan Business Review Semester II Tahun 2023 Dan Executive 15 - 16 Januari 2024 bjb University
Workshop Semester I Tahun2024 Dengan Tema Performance And
Sustainability : Navigating The Path
Pembekalan/Refreshment & Ujian Resertifikasi/Kompetensi 2 – 4 Februari 2024 LPPI
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 Pengurus Bank BJB
Management Refreshment 14 Mei 2024 bjb University
Capacity Building Jabar Caang West Java Economic Outlook 2025 26 Juni 2024 PEMPROV JABAR
Business Review Semester I Tahun 2024 Dan Executive Workshop 22 Juli 2023 bjb University
Tahun 2024 Dengan Tema Building A Strong Foundation
Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko Pengurus Bank BJB 8 - 9 Agustus 2024 Banker Association For Risk Management
(BARA)
* Diberhentikan dengan hormat berdasarkan salah satu keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 pada tanggal 02 April 2024.
107
Page 132
SEKRETARIS PERUSAHAAN (CORPORATE SECRETARY)
Perseroan telah memiliki sekretaris perusahaan yaitu Divisi Corporate Secretary, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan
OJK No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik,
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.0495/SK/DIR-HCA/2024 tanggal 21 Oktober 2024, Perseroan telah
menunjuk Ayi Subarna sebagai Pj. Pemimpin Divisi Corporate Secretary Perseroan.
Adapun keterangan mengenai pendidikan, pengalaman kerja dan pelatihan yang pernah diikuti dari Ayi Subarna adalah
sebagai berikut:
Pendidikan
Meraih gelar gelar Sarjana di Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari STIE INABA Bandung pada tahun 2008.
Pengalaman Kerja
Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Pemimpin Divisi Umum (2018 – 2019), Pemimpin Kantor Cabang Jatinangor (2019 –
2021), Pemimpin Kantor Cabang Cimahi (2021 – 2023) dan Pemimpin Kantor Cabang Soreang (2023 – 2024).
Kontak Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
Alamat korespondensi : Divisi Corporate Secretary
Menara bank bjb Lantai 7
Jl. Naripan No. 12 – 14 Bandung
Telepon : (022) 4234868
Faksimil : (022) 4206099
Email : ir@bankbjb.co.id
Pelatihan yang pernah diikuti
Agar dapat terus mengikuti perkembangan terkini mengenai pelaksanaan fungsi dan peran Sekretaris Perusahaan yang
efektif, Perseroan telah memfasilitasi pegawai di lingkungan Sekretaris Perusahaan mengikuti pelatihan maupun training.
Pada periode Tahun 2023, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti training sebagai berikut:
Jenis Pelatihan &
Periode Materi Waktu & Tempat Penyelenggaraan
Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan
LMI (Learning Media
Tata Kelola Bagi Bank Umum Strategi Jitu Implementasi Juni 2023
Indonesia)
GCG Dalam Rangka Mencapai Peringkat GCG
Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Juli 2023 ARFAIDAMS SECRET
2023
Leaders Talk: Leading Successful BUsiness Agustus 2023 bjb University
Executive Workshop Tahun 2023: Menjaga Momentum
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun September 2023 TD Consultant
2023 Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Tugas dan tanggung jawab Divisi Corporate Secretary antara lain sebagai berikut:
1. Mempersiapkan rapat Dewan Komisaris dan Direksi, mencatat hasil rapat dan mendistribusikannya kepada pihak pihak
yang berkepentingan.
2. Mengirimkan pemberitahuan dan mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham dan mempublikasikan hasil keputusan rapat.
3. Menjaga hubungan baik dengan Otoritas Pasar Modal dan mempersiapkan laporan – laporan mengenai pengungkapan
keterbukaan informasi Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Melakukan koordinasi dan administrasi pencatatan kepemilikan Saham dan tindakan korporasi.
5. Mengkoordinasikan kegiatan public relations dan marketing communications untuk Perseroan.
6. Mengelola dan melakukan kegiatan promosi produk dan jasa Perseroan, termasuk pembuatan Buku Laporan Tahunan
7. Mengkoordinasikan dan memantau tindak lanjut atas pengaduan nasabah.
8. Melaksanakan pembinaan cabang dalam bidang kehumasan, pengaduan nasabah, dan kesekretariatan.
108
Page 133
9. Melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai wujud kepedulian dan kontribusi Perseroan
terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar.
KOMITE AUDIT
Komite Audit merupakan alat kelengkapan Dewan Komisaris yang berfungsi untuk melakukan pengawasan atas efektivitas
sistem pengendalian internal, internal audit dan proses pelaporan keuangan. Fungsi utama Komite Audit adalah membantu
Dewan Komisaris memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dengan menelaah laporan keuangan dan informasi keuangan
lainnya sebelum diberikan Perseroan kepada stakeholders serta menelaah sistem pengendalian internal bank, dan efektivitas
fungsi audit intern.
Dasar pembentukan Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Komite Audit merupakan alat
kelengkapan Dewan Komisaris yang berfungsi untuk melakukan pengawasan atas efektivitas sistem pengendalian intern,
internal audit, proses pelaporan keuangan, sehingga Perseroan dapat dikelola berdasarkan prinsip-prinsip transparansi,
akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran.
Pembentukan Komite Audit Perseroan juga berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/ POJK.04/2015 Tanggal 25 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
3. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Nomor 05/SK/DK/2005
tanggal 17 Mei 2005 Tentang Pembentukan Komite Audit.
4. Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.12/SK/DKO/2024 tanggal 4 Oktober 2024 Tentang Pembagian Tugas
Dan Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris Serta Komite-Komite (“SK Komisaris No.12/2024”).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Taswin Zakaria Ketua merangkap Anggota (Komisaris Utama Independen)
Diding Sakri Anggota (Komisaris Independen Perseroan)
Hilman Purakusumah Anggota (Komisaris Independen Perseroan)
Dewi Kania Sugiharti Anggota (Pihak Independen)
Wawan Hernawan Anggota (Pihak Independen)
Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 POJK No.55/2015, dimana Komite Audit Perseroan diketuai
oleh Taswin Zakaria selaku Komisaris Utama Independen Perseroan.
Piagam Komite Audit
Komite Audit mempunyai suatu Pedoman Kerja Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
03/SK/DKO/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit (KA) yang menetapkan
secara jelas peran, tanggung jawab dan lingkup kerjanya untuk meningkatkan efektifitas, tanggung jawab, keterbukaan dan
objektifitas Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsinya. Dalam Piagam Komite Audit diatur organisasi dan masa kerja
Komite Audit, tugas dan tanggung jawab, rapat, pelaporan dan anggaran serta standar etika bagi Komite Audit.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit
Tugas Komite Audit antara lain adalah:
1. Pengawasan Terhadap Proses Pelaporan Keuangan Komite audit bertugas melakukan pengawasan terhadap proses
pembuatan Laporan Keuangan Perseroan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Komite Audit:
a. Memantau proses pelaporan keuangan untuk memastikan terpenuhinya standar dan kebijakan akuntansi yang
berlaku.
b. Melakukan evaluasi atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan seperti laporan keuangan,
proyeksi dan informasi keuangan lainnya.
c. Memeriksa ulang laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku serta apakah
sudah konsisten dengan informasi lain yang diketahui oleh anggota Komite Audit secara bulanan, triwulanan dan
tahunan.
109
Page 134
d. Melakukan pemantauan atas penetapan metode penilaian aktiva dan passiva, komitmen dan kontijensi serta
cadangan-cadangan yang harus dibentuk.
e. Melakukan pemantauan atas pos-pos laporan keuangan yang mengandung transaksi-transaksi yang kompleks dan
tidak lazim.
f. Menilai kecukupan pengungkapan transaksi dengan pihak terkait.
g. Menilai dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terhadap saran yang diajukan oleh Auditor
Eksternal, Direksi dan Auditor Internal jika terdapat perubahan dalam ruang lingkup audit serta prinsip dan standar
akuntansi.
h. Komite Audit mengkomunikasikan kepada Auditor Eksternal, Direksi dan Auditor Internal bila menghadapi
penafsiran yang berbeda maupun sesuatu hal yang tidak konsisten.
2. Seleksi dan Penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Pengawasan Pekerjaannya Komite Audit dalam
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
tahunan sebagai Auditor Eksternal sekurang-kurangnya melakukan, sebagai berikut:
a. Menyeleksi dan merekomendasikan penunjukan KAP sebagai Auditor Eksternal
- Komite Audit menyeleksi dan merekomendasikan calon KAP yang akan melakukan audit Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan kepada Dewan Komisaris.
- Proses seleksi dan penunjukkan KAP berpedoman pada peraturan yang berlaku
- Komite Audit dapat merekomendasikan untuk pemutusan hubungan kerja dengan auditor ekstern kepada
Dewan Komisaris jika terdapat indikasi kuat bahwa independensi auditor dapat terganggu atau terbukti bahwa
auditor tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik.
b. Mengawasi pekerjaan Auditor Eksternal
- Melakukan evaluasi terhadap Rencana Audit dan kecukupan program audit serta melakukan pengawasan atas
pekerjaan Auditor Eksternal serta pemantauan atas tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan
pengendalian internal termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan.
- Terlibat dalam dan/atau menerima laporan atas pembahasan temuan audit yang dilakukan oleh Auditor
Eksternal dengan manajemen serta membuat laporan tertulis mengenai adanya perbedaan pendapat antara
auditor dengan manajemen yang perlu mendapat perhatian Dewan Komisaris.
- Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut di atas, Komite Audit sekurang-kurangnya melakukan
pemantauan dan evaluasi terhadap;
a) Kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan standar yang berlaku
b) Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku
c) Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan Auditor Eksternal sebagai rekomendasi untuk
Dewan Komisaris.
d) Memberi masukan kepada Auditor Eksternal agar mengidentifikasikan area-area berisiko tinggi.
e) Berkonsultasi dengan Auditor Eksternal tanpa kehadiran manajemen tentang pengendalian internal
berkenaan dengan identifikasi kemungkinan adanya kelemahan pengendalian internal, serta pemenuhan
dan ketepatan laporan keuangan Perseroan.
f) Memastikan agar Auditor Eksternal, dalam kaitannya dengan pelaksanaan audit umum (general audit)
mengkomunikasikan hal-hal berikut:
• Tingkat tanggung jawab auditor terhadap pengendalian internal dalam penyajian laporan keuangan.
• Perubahan kebijakan akuntansi yang signifikan.
• Kelemahan signifikan dalam disain dan penerapan pengendalian internal.
• Metode pencatatan, pelaporan dan dampak dari transaksi luar biasa yang signifikan terhadap
laporan keuangan.
• Adanya Fraud ataupun indikasi Fraud serta penyimpangan terhadap peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku, yang dilakukan oleh manajemen atau pegawai yang berdampak salah saji
material dalam laporan keuangan.
• Koreksi audit yang signifikan.
• Prosedur yang dilaksanakan oleh auditor terhadap laporan tahunan yang berisi laporan keuangan
audit-an.
• Ketidaksepakatan dengan manajemen tentang penerapan standar akuntansi, lingkup audit,
pengungkapan dalam laporan keuangan dan kata-kata yang digunakan auditor dalam laporan
auditnya.
• Adanya perbedaan pendapat antara manajemen dengan auditor eksternal untuk melakukan
konsultasi dengan Auditor Eksternal lainnya.
• Hambatan dalam pelaksanaan audit.
- Melakukan kajian bersama Komisaris, Direksi serta Auditor Eksternal mengenai:
a) Laporan Keuangan Tahunan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan sebelum dipublikasikan.
110
Page 135
b) Laporan audit dari Auditor Eksternal mengenai Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dan pendapat
serta saran dari Auditor Eksternal.
c) Temuan penting dan rekomendasi yang dibuat oleh Auditor Eksternal serta memonitor tindak lanjut atas
rekomendasi tersebut oleh Direksi dan manajemen.
d) Mengkaji surat representasi yang ditandatangani oleh Direksi, serta meyakinkan tidak adanya kesulitan
dalam memperoleh surat tersebut dan juga hal-hal spesifik yang ditemui dalam penugasan.
e) Menilai pendapat Auditor Eksternal tentang kualitas dan ketepatan penerapan Standar Akuntansi
Keuangan yang berlaku bagi perbankan.
- Komite Audit melakukan evaluasi terhadap Auditor Eksternal mengenai kualifikasi, kinerja dan independensi
atas Partner Audit dari KAP serta auditor yang ditugaskan untuk melakukan audit keuangan, menerima
masukan dari manajemen serta Satuan Kerja Audit Internal atas pekerjaan Auditor Eksternal tersebut.
- Berdiskusi dengan Dewan Komisaris dan Direksi serta Auditor Eksternal untuk mendapatkan pengertian atas
pertimbangan yang digunakan dalam menentukan standar akuntansi beserta aplikasinya.
- Memastikan adanya pengungkapan yang memadai terhadap standar akuntansi.
3. Evaluasi Jasa Non-Audit
Untuk menjaga independensi Auditor Eksternal, Komite Audit wajib melakukan evaluasi sebelum memberikan
persetujuan awal (pre-approval) terhadap jasa non-audit yang akan ditugaskan kepada Auditor Eksternal yang sedang
melaksanakan jasa audit. Jasa-jasa non-audit yang
mengganggu independensi adalah:
a. Jasa pembukuan atau jasa-jasa lain yang berhubungan dengan catatan akuntansi atau laporan keuangan
Perseroan.
b. Jasa disain dan implementasi sistem informasi keuangan
c. Jasa penilaian atau jasa untuk memberikan opini atas kewajaran
d. Jasa aktuaria
e. Jasa outsourcing internal audit
f. Jasa fungsi manajemen atau sumber daya manusia
g. Jasa perantara
h. Jasa layanan hukum dan jasa keahlian yang tidak berkaitan dengan audit
i. Jasa konsultasi perpajakan
j. Jasa lain berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan Bank Indonesia.
Langkah-langkah yang harus dilaksanakan manajemen Perseroan untuk mendapatkan persetujuan awal (pre-approval)
adalah sebagai berikut:
a. Direksi, menyampaikan kepada Dewan Komisaris uraian rinci mengenai jenis jasa dan pekerjaan yang akan
ditugaskan kepada KAP.
b. Komite Audit mengevaluasi dan menganalisis jasa nonaudit yang akan ditugaskan kepada KAP agar tidak
mengganggu independensi atau menimbulkan benturan kepentingan.
c. Komite Audit hanya dapat menyetujui pemberian jasa non-audit tersebut apabila hasil evaluasi tidak menunjukkan
adanya gangguan dalam hal independensi atau menimbulkan benturan kepentingan.
Pre-approval terhadap jasa non-audit ini dapat dikecualikan, jika nilai seluruh jasa non-audit tidak lebih dari 5% dari total
nilai biaya audit yang dibayarkan Perseroan kepada KAP dalam tahun fiskal di mana jasa non-audit diberikan.
4. Pengawasan Pengendalian Internal
Komite Audit dan Satuan Kerja Audit Internal melakukan pengawasan atas operasional Perseroan sesuai dengan fungsi
masing-masing agar tidak melanggar peraturan Bank Indonesia, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan tersebut sekurang-kurangnya meliputi:
a. Komite Audit mendapatkan laporan audit internal secara berkala dari Satuan Kerja Audit Internal sebagai masukan
untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kelemahan pengendalian internal.
b. Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengendalian internal, Komite Audit dapat memberikan masukan kepada
manajemen Perseroan, melalui Dewan Komisaris, saran tersebut berkenaan dengan peningkatan kinerja Satuan
Kerja Audit Internal.
c. Mengkaji dan memberikan masukan kepada Dewan Komisaris atas Rencana Kerja Tahunan Audit Internal,
termasuk ruang lingkup Audit, serta untuk memastikan bahwa Rencana Kerja Tahunan Audit Internal tersebut sudah
mencakup risiko operasional Perseroan secara Keseluruhan.
d. Setiap awal tahun, Komite Audit mengevaluasi Program Kerja Audit tahunan yang disusun oleh Satuan Kerja Audit
Internal serta ruang lingkup audit, dan merekomendasikan hasil evaluasinya kepada Dewan Komisaris.
111
Page 136
e. Mengkaji dan memberikan pertimbangan kepada Dewan Komisaris atas kesulitan dan hambatan yang dihadapi
Audit Internal dalam melaksanakan tugasnya, termasuk hambatan atas lingkup kerja audit dan/atau hambatan
akses untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.
f. Komite Audit harus berkoordinasi dengan Satuan KerjaAudit Internal untuk;
- Mengadakan pertemuan reguler dalam rangka membahas temuan dan/atau hal-hal lain yang mengandung
indikasi mengenai kelemahan
- Membahas tanggapan manajemen Perseroan atas temuan signifikan dalam operasional bank serta
rekomendasi yang diberikan oleh Satuan Kerja Audit Internal terhadap temuan tersebut.
- Secara tahunan melakukan pemantauan terhadap kode etik profesi, mengevaluasi kegiatan, struktur
organisasi dan kualifikasi anggota audit internal.
- Memperluas evaluasi untuk menilai sifat, lingkup, besaran dan dampak dari kelemahan signifikan pengendalian
internal serta pengaruhnya terhadap laporan keuangan.
g. Melakukan penilaian efektivitas dan independensi Satuan Kerja Audit Internal serta melakukan evaluasi atas
aktivitas-aktivitas rutin, penempatan auditor internal, dan struktur organisasi Satuan Kerja Audit Internal.
h. Merekomendasikan kepada Dewan Komisaris tentang:
- Perubahan signifikan dalam lingkup kerja audit dari rencana semula, termasuk sumber daya manusia dan
anggaran Audit Internal
- Pemutakhiran Pedoman Kerja Komite Audit
- Kepatuhan terhadap Pedoman Kerja Komite Audit
i. Komite Audit atas permintaan Dewan Komisaris dapat merekomendasikan tentang pengangkatan dan
pemberhentian Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal
5. Pengawasan Kepatuhan Terhadap Peraturan dan Perundang-undangan
Komite Audit dan Satuan Kerja Kepatuhan dan Hukum sesuai dengan fungsinya masing-masing bertugas untuk
memantau kepatuhan operasional Perseroan terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, Peraturan
Bank Indonesia, sekurang-kurangnya meliputi:
a. Pemantauan dapat dilakukan melalui evaluasi atas temuan, pelaporan atau hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh
Bank Indonesia, auditor ekstern, satuan kerja Kepatuhan, Satuan Kerja Audit Intern, satuan kerja Manajemen
Risiko/Komite Manajemen Risiko.
b. Apabila terdapat indikasi kuat bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku dan peraturan Bank Indonesia, Komite Audit harus melaporkan kepada Dewan Komisaris dan mengusulkan
diadakannya investigasi.
6. Penelaahan Pengaduan Pihak Ketiga
Komite Audit tidak hanya menerima informasi yang berasal dari pelaksanaan tugas-tugas rutinnya, akan tetapi juga
menerima pengaduan pihak ketiga mengenai akuntansi, pengendalian internal dan fraud yang dapat mengganggu
operasi Perseroan.
a. Syarat pengaduan yang dapat diproses lebih lanjut:
- Pengaduan disampaikan secara tertulis.
- Terdapat alibi dan permasalahan yang jelas atas pengaduan yang dibuat.
b. Penelaahan Pengaduan
Dalam menangani pengaduan yang disampaikan oleh pihak ketiga, Komite Audit dapat meminta audit intern untuk
menindaklanjutinya.
c. Hasil Penelaahan
Jika dari hasil penelaahan, terbukti bahwa pengaduan yang disampaikan oleh pihak ketiga ternyata benar:
- Komite Audit meneruskan hasil penelaahan kepada Dewan Komisaris.
- Komite Audit memantau tindak lanjut dari hasil penelaahan, jika diminta oleh Dewan Komisaris.
7. Pelaksanaan Tugas Khusus
Tugas khusus merupakan tugas diluar rutin sebagaimana diperintahkan oleh Dewan Komisaris, dengan memberikan
surat penugasan kepada Komite Audit.
a. Dewan Komisaris memberikan tugas khusus, karena:
- terdapat indikasi adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga
Komite Audit, dengan persetujuan Dewan Komisaris, memperluas evaluasi dengan melaksanakan Audit
Investigasi untuk menentukan dampak dan besarnya kerugian akibat pelanggaran tersebut. Untuk
melaksanakan audit investigasi tersebut, Komite Audit dapat meminta bantuan pihak Divisi Audit Intern atau
auditor eksternal.
- terdapat laporan/pengaduan pihak ketiga yang mengindikasikan adanya ketidakpatuhan dan/atau kecurangan.
112
Page 137
b. Pelaksanaan tugas khusus Komite Audit antara lain dapat:
- Melakukan evaluasi terhadap semua pencatatan termasuk didalamnya risalah rapat Direksi dan risalah rapat
Dewan Komisaris, dokumentasi serta informasi lainnya yang diperlukan.
- Mengajukan pertanyaan kepada Direksi dan stafnya, yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Tanya
Jawab yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Jika dianggap perlu, melakukan audit investigasi yang dilaksanakan bekerjasama dengan Divisi Audit
Intern atau Auditor Eksternal.
8. Pelaksanaan Tugas Terkait Pelaksanaan Tata kelola Dana Pensiun
Dalam hal pelaksanaan tata kelola dana pensiun, Komite Audit mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai fasilitator
bagi Dewan Pengawas (dalam hal ini Dewan Komisaris bank bjb) untuk memastikan bahwa:
a. Struktur pengendalian internal dana pensiun telah dilaksanakan dengan baik
b. Pelaksanaan audit internal maupun audit eksternal telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
c. Tindak lanjut temuan hasil audit dilaksanakan oleh manajemen
Selain itu, Komite Audit mempunyai tanggung jawab sebagai berikut:
1. Memastikan bahwa laporan keuangan Perseroan dapat dimengerti, transparan dan dapat diandalkan.
2. Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilakukan oleh Divisi Audit Intern maupun Auditor Ekstern sehingga
dapat mencegah pelaksanaan dan pelaporan yang tidak memenuhi standar.
3. Melakukan evaluasi kebijakan Perseroan yang berhubungan dengan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku, etika, benturan kepentingan dan investigasi akan adanya kesalahan maupun kecurangan,
melalui Dewan Komisaris memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian intern Perseroan
serta pelaksanaannya.
4. Melakukan evaluasi Rencana Kerja Divisi Audit Intern, pelaporan dan temuan yang signifikan.
5. Berkomunikasi dengan Direksi dan Satuan Kerja terkait tentang status, kemajuan dan perkembangan baru pada
permasalahan operasional yang dijumpai serta temuan Divisi Audit Intern.
6. Memastikan bahwa Divisi Audit Intern dapat memiliki akses langsung kepada Komite Audit dan mendorong adanya
komunikasi di luar rapat komite yang telah dijadwalkan.
7. Menciptakan jalur komunikasi langsung dengan Auditor Eksternal/pengawas Perseroan untuk membahas rencana audit,
temuan maupun laporan.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Audit Perseroan:
Taswin Zakaria
Ketua merangkap Anggota
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Diding Sakri
Ketua merangkap Anggota
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Hilman Purakusumah
Anggota
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Dewi Kania Sugiharti
Anggota (Pihak Independen)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung, pada tahun 1962 saat ini berusia 61 tahun. Surat Keputusan Direksi Nomor
0665/SK/DIR-CSE/2022 tanggal 9November 2022 periode menjabat terhitung mulai tanggal 4 November 2022 sampai
dengan 3 November 2023. Surat Keputusan Direksi Nomor 0450/SK/DIR-CSE/2023 tanggal 3 November 2023 periode
menjabat terhitung mulai tanggal 04 November 2023 sampai dengan 03 November 2025
Meraih gelar Sarjana dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung (1986), Pascasarjana dari Ilmu Hukum
Universitas Padjadjaran Bandung (1995) dan S3 dari Program Ilmu Hukum Universita Padjadjaran Bandung pada tahun 2010.
Beliau pernah menduduki berbagai jabatan penting diantara lain sebagai Ketua Satuan Pengawasan Intern UNPAD (2014-
113
Page 138
2015), Anggota Senat FH UNPAD (2016-2018), Wakil Dekan II FH UNPAD (2016-2018) dan Anggota Senat FH UNPAD
(2021- Sekarang), Kepala Dept HAN FH UNPAD (2021- Sekarang).
Wawan Hernawan
Anggota (Pihak Independen)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung, pada tahun 1963 saat ini berusia 60 tahun. Surat Keputusan Dewan Komisaris
Nomor 009/SK/DIR-CS/2019 tanggal 4 Januari 2019 periode menjabat terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan
31 Desember 2020. Surat Keputusan Direksi Nomor 011/SK/DIR-CSE/2021 tanggal 06 Januari 2021 periode menjabat
terhitung mulai tanggal 01 Januari 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Surat Keputusan Direksi Nomor
0756/SK/DIR-CSE/2022 tanggal 28 Desember 2022 periode menjabat terhitung mulai tanggal 01 Januari 2023 sampai
dengan 31 Desember 2024.
Meraih D3 Akuntansi di Pendidikan Ahli Administrasi Perusahaan (PAAP) di Universitas Padjadjaran Bandung pada Tahun
1986 dan Sarjana di bidang Manajemen dari Universitas Bandung Raya (UNBAR) pada tahun 2014. Beliau pernah menduduki
berbagai jabatan penting diantara lain Pemimpin bagian Akuntansi Keuangan bank bjb (2009-2010), Pemimpin cabang bank
bjb (2010-2012), Pemimpin Grup Audit Kantor Pusat & Kantor Wilayah bank bjb (2012-2014) dan Pemimpin Grup SD & QA
Audit Internal bank bjb (2014-2016).
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Oktober 2024, Perseroan mengadakan rapat Komite Audit sebanyak 16 kali, dengan tingkat kehadiran
sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Farid Rahman* 3 3 100%
Taswin Zakaria*** 2 2 100%
Diding Sakri 16 16 100%
Hilman Purakusumah*** 2 2 100%
Fahlino F. Sjuib* 3 3 100%
Dewi Kania Sugiharti 16 16 100%
Wawan Hernawan 16 16 100%
* Diberhentikan dengan hormat berdasarkan salah satu keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 pada tanggal 02 April 2024.
** Mulai menjabat sebagai anggota Komite Audit sejak tanggal 22 Agustus 2023 dan diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris
Independen berdasarkan keputusan RUPS Tahun 2024 tanggal 02 April 2024.
*** Mulai menjabat sebagai anggota Komite Audit sejak tanggal 4 Oktober 2024.
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan dibentuk berdasarkan:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
3. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Nomor
02/SK/DK/2016 tanggal 04 Februari 2016 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi.
4. Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.12/SK/DKO/2024 tanggal 4 Oktober 2024 Tentang Pembagian Tugas
Dan Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris Serta Komite-Komite (“SK Komisaris No.12/2024”).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Taswin Zakaria Ketua merangkap Anggota (Komisaris Utama Independen)
Diding Sakri Anggota (Komisaris Independen Perseroan)
Hilman Purakusumah Anggota (Komisaris Independen Perseroan)
Rudie Kusmayadi Anggota (Komisaris)
Tomsi Tohir Anggota (Komisaris)
Mohammad Taufiq Budi Santoso Anggota (Komisaris)
Sunu Widianto Anggota (Pihak Independen)
Dadan Yonanda Anggota (Ex Officio Pemimpin Divisi Human Capital)
114
Page 139
Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
Agar Komite Nominasi dan Remunerasi dapat bekerja secara efektif, maka Komite Nominasi dan Remunerasi harus
mempunyai suatu pedoman yang mengatur secara jelas peran dan tanggung jawab komite dan lingkup kerjanya, yang
ditetapkan atas keputusan Dewan Komisaris Perseroan. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi
terakhir diatur dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 04/SK/DKO/2024 tanggal 13 Februari 2024 Tentang
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten, Tbk.
Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas yang terkait dengan Nominasi, yaitu:
1. Memberikan rekomendasi pemberhentian, pengisian, dan penggantian Pengurus untuk disampaikan atas nama Dewan
Komisaris kepada RUPS.
2. Memberikan rekomendasi mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
3. Memberikan usulan yang memenuhi syarat sebagai anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi kepada Dewan
Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
4. Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai sistem dan prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota
Pengurus kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
5. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak Independen yang akan menjadi calon anggota Komite kepada Dewan
Komisaris.
6. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris
7. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi
8. Memberikan rekomendasi mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris
Tugas yang terkait dengan Remunerasi, yaitu:
1. Mempelajari ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku dalam kebijakan remunerasi, penetapan
fasilitas dan tunjangan lainnya.
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
a. Struktur remunerasi
b. Kebijakan atas remunerasi
c. Besaran atas remunerasi
3. Penyusunan struktur, kebijakan, dan besaran remunerasi sebagaimana yang dimaksud pada angka 2) harus
memperhatikan:
a. Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan sejenis dan skala usaha
perusahaan dalam industri.
b. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris dikaitkan dengan
pencapaian tujuan dan kinerja perusahaan
c. Target kinerja atau kinerja masing – masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
d. Keseimbangan tunjangan yang bersifat tetap dan bersifat variabel
4. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing –
masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
5. Mengevaluasi struktur, kebijakan, dan besaran remunerasi yang berlaku pada Perseroan paling kurang 1 (satu) tahun
sekali
6. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
a. Kebijakan remunerasi berupa gaji, fasilitas dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk
disampaikan kepada RUPS.
b. Kebijakan remunerasi bagi pejabat eksekutif dan pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan kepada Direksi
melalui Dewan Komisaris.
7. Rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam angka 6) disampaikan dengan memperhatikan kinerja, risiko, kewajaran
dengan peer group, sasaran, strategi jangka panjang Perseroan, pemenuhan cadangan sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
8. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing –
masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
115
Page 140
9. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas kebijakan remunerasi pegawai Perseroan secara keseluruhan
untuk disampaikan kepada Direksi.
10. Memastikan bahwa kebijakan remunerasi telah sesuai dengan ketentuan.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan:
Taswin Zakaria
Ketua merangkap Anggota Komisaris Utama Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Diding Sakri
Ketua merangkap Anggota Komisaris Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Hilman Purakusumah Anggota Komisaris Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Rudie Kusmayadi
Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Tomsi Tohir
Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Sunu Widianto
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Pontianak, pada tahun 1983 saat ini berusia 40 tahun. Diangkat sebagai anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0066/SK/DIR-CSE/2023 tanggal 28 Februari 2023.
Meraih gelar Sarjana di bidang Manajemen dari Universitas Gajah Mada (2006), gelar Magister di bidang Manajemen dari
Universitas Gajah Mada (2009) dan gelar Doktor / PHD di bidang Organizational Behavior dari University of Twente (2018).
Beliau pernah bekerja sebagai Secretary Program International Business, Vocational Program, Faculty of Economics and
Business, Universitas Padjadjaran (2013-2014), Deputy Director for Research and Cooperation, Center for Management and
Business Studies (CMBS), Faculty of Economics and Business, Universitas Padjadjaran (2018 - saat ini), Program Director
Magister Management at Faculty of Economics and Business Universitas Padjadjaran Bandung Indonesia (2019 - saat ini)
dan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi bank bjb (2023 - saat ini).
Dadan Yonanda
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Majalengka, pada tahun 1972 saat ini berusia 51 tahun. Menjabat sebagai Pemimpin Divisi
Human Capital sejak 24 Juli 2019 berdasarkan Surat Keputusan Direksi No 0871/SK/DIR-HC/2019
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 1995. Beliau pernah bekerja di Pegawai
Pimpinan / Rekrutmen PT Bank Export Import Indonesia (1996-1998), Human Resources Strategic PT Bank Mandiri (1999-
2015) dan Pemimpin Divisi Human Capital Perseroan (2015-saat ini).
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Oktober 2024, Perseroan mengadakan rapat Komite Nominasi dan Remunerasi sebanyak 24 kali,
dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
116
Page 141
Nama Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Farid Rahman* 14 14 100%
Taswin Zakaria** 1 1 100%
Hilman Purakusumah** 1 1 100%
Mohammad Taufiq Budi Santoso** 1 1 100%
Rudie Kusmayadi 24 23 95%
Setiawan Wangsaatmaja* 13 12 92%
Tomsi Tohir 24 22 91%
Diding Sakri 24 24 100%
Fahlino F. Sjuib* 14 14 100%
Sunu Widianto 24 24 100%
Dadan Yonanda / Divisi HC 24 24 100%
* Diberhentikan dengan hormat berdasarkan salah satu keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 pada tanggal 02 April 2024
** Mulai menjabat sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 4 Oktober 2024.
UNIT AUDIT INTERNAL
Pada tanggal Prospektus, Perseroan telah memiliki piagam audit internal sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan
Piagam Unit Audit Internal, dengan telah ditetapkannya Piagam Audit Internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten, Tbk. pada tanggal 11 Januari 2024. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 0343/SK/DIR-HCA/2024
tanggal 31 Juli 2024, telah ditetapkan Hermawan Mulyana selaku selaku Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal.
Pihak yang ditunjuk sebagai kepala audit internal beserta tim adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Hermawan Mulyana Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal
Tugas dan Tanggung Jawab
Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana kerja audit internal tahunan
2. Melakukan evaluasi atas efektivitas semua tingkatan organisasi dalam pengelolaan sumber daya Perseroan serta
ketaatan kepada kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan
3. Memberi rekomendasi penyempurnaan pengendalian internal untuk melindungi sumber daya, mendorong pertumbuhan,
serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip kehati-hatian
4. Menyusun dan memelihara kebijakan dan prosedur kerja audit internal sesuai standar audit terkini
5. Menetapkan rencana kerja pengembangan kompetensi auditor intern, serta menyusun program evaluasi mutu kegiatan
audit internal
6. Membuat dan menyampaikan laporan hasil audit, memonitor pelaksanaan tindak lanjut, serta mengevaluasi kecukupan
penyelesaian tindak lanjut
7. Memberikan konsultasi, baik berdasarkan kebutuhan pihak auditee ataupun secara proaktif dari SKAI. Aktivitas
konsultasi tidak berarti bahwa subjek pembahasan akan dikecualikan dari pemeriksaan
8. Melakukan pemeriksaan khusus atau investigasi dan memberikan rekomendasi sanksi sesuai hasil pemeriksaan
9. Bekerja sama dengan Komite Audit dalam hal evaluasi dan penyempurnaan tata kelola perusahaan, manajemen risiko,
dan pengendalian internal
10. Mengungkapkan segala bentuk potensi benturan kepentingan atas kegiatan atau objek yang akan diperiksa, termasuk
pembatasan penugasan secara berkala dan masa tunggu penugasan yang memadai untuk jajaran SKAI maupun dalam
penggunaan tenaga ahli dari luar.
11. Melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas dan keberlanjutan implementasi Standar Sertfiikasi Manajemen
di Perseroan.
KOMITE PEMANTAU RISIKO
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank
Umum, Komite Pemantau Risiko merupakan alat kelengkapan Dewan Komisaris yang berfungsi memonitor risiko dan menilai
toleransi risiko yang dapat diambil oleh Perseroan, mengevaluasi perbaikan yang dilakukan atas kebijakan, prosedur dan
praktik manajemen risiko Perseroan guna memastikan telah dilakukannya pengelolaan risiko dengan baik, terutama pada
pengelolaan risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, dan risiko bank lainnya.
117
Page 142
Komite Pemantau Risiko dibentuk berdasarkan:
1. Peraturan OJK Nomor 55/POJK.03/2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi
Konglomerasi Keuangan.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum
5. Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.12/SK/DKO/2024 tanggal 4 Oktober 2024 Tentang Pembagian Tugas
Dan Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris Serta Komite-Komite (“SK Komisaris No.12/2024”).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Pemantau Risiko Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Diding Sakri Ketua merangkap anggota (Komisaris Independen)
Taswin Zakaria Anggota (Komisaris Utama Independen)
Hilman Purakusumah Anggota (Komisaris Independen Perseroan)
Rudie Kusmayadi Anggota (Komisaris)
Tomsi Tohir Anggota (Komisaris)
Mohammad Taufiq Budi Santoso Anggota (Komisaris)
Maman Setiawan Anggota (Pihak Independen)
Tettet Fitrijanti Anggota (Pihak Independen)
Piagam Komite Pemantau Risiko
Perseroan memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
Nomor No.05/SK/DKO/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko
Berikut ini tugas dan tanggung jawab dari Komite Pemantau Risiko:
1. Mengevaluasi dan menganalisa laporan profil risiko bank bjb secara triwulanan serta laporan lain atau hasil kajian yang
relevan dan memberikan pendapat berupa saran dan atau rekomendasi untuk perbaikan dan penyempurnaan yang
diperlukan.
2. Mengevaluasi dan menganalisa laporan tingkat kesehatan bank untuk bagian profil risiko dan Good Corporate
Governance.
3. Memantau kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian dan sistem informasi manajemen
risiko bank bjb.
4. Menyusun dan melaksanakan rencana kerja tahunan Komite Pemantau risiko sesuai ketentuan yang berlaku
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan:
Diding Sakri
Ketua yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Taswin Zakaria
Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Hilman Purakusumah
Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
118
Page 143
Rudie Kusmayadi
Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Tomsi Tohir
Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Maman Setiawan
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Jakarta, pada tahun 1978 saat ini berusia 45 tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi
Universitas Padjajaran (2001), gelar Magister dari Fakultas Teknologi Industri dengan jurusan Manajemen Industri di Institut
Teknologi Bandung (2004), dan gelar PhD Ekonomi dari Wageningen University (2012). Beliau pernah bekerja sebagai
Regional Chief Economist of BNI (2020-2023), Research Partner of BI Institute (2021), Associated Lecturer (Dosen Pembina)
for Pasundan University (2020-Present), Professor in Industrial Organization/Industrial Economics, Padjadjaran University
(2021-saat ini), Reviewer for Research Grant Proposal, Universitas Indonesia (2022), Reviewer of Credit Score Assesment,
Kemendikbudristek RI (2023-saat ini).
Tettet Fitrijanti
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Tarakan, pada tahun 1968 saat ini berusia 55 tahun. Meraih gelar Sarjana di bidang
Akuntansi dari Universitas Padjajaran (1987), gelar Magister Akuntansi dari Universitas Gadjah pada (1998), gelar Doktor
di bidang Keuangan pada Universitas Padjajaran (2004). Beliau pernah bekerja sebagai Ketua Program Studi Sarjana
Terapan Akuntansi Sektor Publik FEB UNPAD (2021 - sekarang), Ketua Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Universitas Padjadjaran (2016 - 2021) dan Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Padjadjaran (1995 - sekarang).
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Oktober 2024, Perseroan mengadakan rapat Komite Pemantau Risiko sebanyak 10 kali, dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Diding Sakri 5 5 100%
Taswin Zakaria** 1 1 100%
Hilman Purakusumah** 1 1 100%
Mohammad Taufiq Budi Santoso** 1 1 100%
Farid Rahman* 3 3 100%
Fahlino F. Sjuib* 3 3 100%
Rudie Kusmayadi 10 9 90%
Setiawan Wangsaatmaja* 3 3 100%
Tomsi Tohir 10 9 90%
Tettet Fitrijanti 10 10 100%
Maman Setiawan 10 10 100%
* Diberhentikan dengan hormat berdasarkan salah satu keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 pada tanggal 02 April 2024.
** Mulai menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko sejak tanggal 4 Oktober 2024.
KOMITE MANAJEMEN RISIKO
Komite Manajemen Risiko merupakan komite dalam sistem manajemen risiko bank yang berkedudukan di Kantor Pusat dan
bersifat non struktural dan independen terhadap Risk Taking Unit.
Komite Manajemen Risiko dibentuk berdasarkan:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.
119
Page 144
2. Surat Keputusan Dewan Direksi Perseroan Nomor 0166/SK/DIR-MRI/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Pedoman
Komite Manajemen Risiko.
3. Surat Keputusan Dewan Direksi Perseroan Nomor 0403/SK/DIR-MRI/2020 tanggal 24 Juni 2020 tentang Kebijakan
Manajemen Risiko.
Proses KMR secara spesifik terdapat dalam Pedoman Komite Manajemen Risiko yang telah disahkan dalam Surat Keputusan
Direksi bank bjb nomor 0166/SK/DIR-MRI/2022 Tanggal 14 April 2022 Tentang Pedoman Komite Manajemen Risiko.
Susunan keanggotaan komite sesuai dengan ketentuan mengenai struktur organisasi yang berlaku dan dapat dilakukan
perubahan apabila diperlukan. Struktur dan keanggotaan Komite Manajemen Risiko adalah sebagai berikut:
Jabatan Nama
Ketua : Direktur yang membawahkan Divisi Manajemen Risiko (merangkap sebagai
anggota tetap dengan hak suara)
Sekretaris : Pemimpin Divisi Manajemen Risiko (Merangkap sebagai anggota tetap tanpa hak
suara);
Anggota tidak tetap : Direktur Utama
Anggota Tetap : Seluruh Direksi lainnya (Di luar Direktur Utama)
Anggota tetap Tanpa Hak : - Pemimpin Divisi Kepatuhan
Suara : - Pemimpin Divisi Audit Internal
: - Pemimpin Divisi Credit Risk Review
: - Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis
: - Pemimpin Divisi Change Management Office
: - Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko
Berikut ini tugas dan tanggung jawab dari Komite Manajemen Risiko:
a. Penyusunan kebijakan manajemen risiko serta perubahannya, termasuk strategi manajemen risiko, tingkat risiko yang
diambil dan toleransi risiko, kerangka manajemen risiko serta rencana kontinjensi untuk mengantisipasi terjadinya kondisi
tidak normal (stress);
b. Penyempurnaan proses Manajemen Risiko secara berkala maupun bersifat insidentil sebagai akibat dari suatu
perubahan kondisi eksternal dan internal bank yang mempengaruhi kecukupan permodalan, profil Risiko bank, dan tidak
efektifnya penerapan Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi;
c. Penetapan (justification) atas hal-hal yang terkait dengan keputusan-keputusan bisnis yang memiliki kondisi khusus,
seperti keputusan pelampauan ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan rencana bisnis bank yang telah
ditetapkan sebelumnya atau pengambilan posisi/eksposur risiko yang melampaui batasan yang telah ditetapkan.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Manajemen Risiko Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Cecep Trisna Ketua Komite (Direktur Kepatuhan)
Asep Dani Fadilah Sekretaris Komite
Yuddy Renaldi Anggota Tidak Tetap Dengan Hak Suara
Hana Dartiwan Anggota Tetap Dengan Hak Suara
Yusuf Saadudin Anggota Tetap Dengan Hak Suara
Nancy Adistyasari Anggota Tetap Dengan Hak Suara
Tedi Setiawan Anggota Tetap Dengan Hak Suara
Rio Lanasier Anggota Tetap Dengan Hak Suara
Hermawan Mulyana Anggota Tetap Tanpa Hak Suara
Deden Hilman Anggota Tetap Tanpa Hak Suara
120
Page 145
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Manajemen Risiko Perseroan:
Cecep Trisna
Ketua
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Asep Dani Fadilah
Sekretaris
Warga negara Indonesia, Lahir pada tahun 1971 saat ini berusia 52 tahun. Meraih gelar gelar Sarjana di bidang Manajemen
dari STIE Kuningan (2000). Mendapat gelar Magister di bidang Manajemen dari STIE Ganesha (2003) dan Magister di bidang
Hukum Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung (2018). Beliau pernah bekerja sebagai Pemimpin Divisi Hukum bank
bjb (2018), Pemimpin Divisi Manajemen Risiko bank bjb (2019) dan Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Kredit, Pasar &
Terintegrasi bank bjb (2023-saat ini).
Yuddy Renaldi
Anggota Tidak Tetap
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Hana Dartiwan
Anggota Tetap
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Yusuf Saadudin
Anggota Tetap
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Nancy Adistyasari
Anggota Tetap
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Tedi Setiawan
Anggota Tetap
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Rio Lanasier
Anggota Tetap
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Hermawan Mulyana
Anggota Tanpa Hak Suara
Warga negara Indonesia, Lahir pada tahun 1976 saat ini berusia 48 tahun. Meraih gelar Sarjana di bidang Manajemen dari
Universitas Padjadjaran (2001), mendapat gelar Magister di bidang Manajemen dari STIE Ekuitas (2016). Beliau pernah
bekerja sebagai Pemimpin Cabang Kebayoran Baru bank bjb (2017), Pemimpin Divisi Credit Risk bank bjb (2021), Pemimpin
Divisi Korporasi bank bjb (2023) dan Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal bank bjb (2024).
Deden Hilman
Anggota Tanpa Hak Suara
Warga negara Indonesia, Lahir pada tahun 1974 saat ini berusia 50 tahun. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas
Padjadjaran (1998) dan mendapat gelar Magister bidang Hukum Ekonomi & Bisnis dari Universitas Padjadjaran Bandung
121
Page 146
(2010). Beliau pernah bekerja sebagai Deputy CEO Regional Kantor Wilayah 5 bank bjb (2021) dan Pemimpin Divisi
Kepatuhan & APU PPT (2023-saat ini).
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Oktober 2024, Perseroan mengadakan rapat Komite Manajemen Risiko sebanyak 3 kali, dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Cecep Trisna 3 3 100%
Asep Dani Fadillah 3 3 100%
Yuddy Renaldi 3 3 100%
Nia Kania* 3 3 100%
Suartini* 3 3 100%
Hana Dartiwan** - - -
Yusuf Saadudin** - - -
Nancy Adistyasari 3 3 100%
Tedi Setiawan 3 3 100%
Rio Lanasier 3 3 100%
Joko Hartono Kalisman*** 3 3 100%
Hermawan Mulyana*** - - -
Deden Hilman 3 3 100%
* Diberhentikan dengan hormat sebagai Direksi berdasarkan keputusan RUPS Tahun 2024 tanggal 02 April 2024.
** Baru diangkat menjadi Direksi Perseroan berdasarkan RUPST Perseroan pada tanggal 2 April 2024.
*** Diberhentikan dengan hormat Sdr. Joko Hartono Kalisman dan mengangkat Sdr. Hermawan Mulyana sebagai Pemimpin Satuan Kerja
Audit Internal tanggal 31 Juli 2024.
Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko
EŽ dĂŶŐŐĂů ŐĞŶĚĂ
1 17 Januari 2024 Pembahasan laporan Tingkat Kesehatan Bank Secara Individu Posisi Semester II
tahun 2023
2 12 Februari 2024 • Risk Appetite Statement (RAS) dan Risk Tolerance
• Penetapan Credit Portfolio Guidelines Segmen Kredit Korporasi, Komersial dan
UMKM
3 26 April 2024 Pembahasan Laporan Profil Risiko Bank Secara Individu Posisi Triwulan I Tahun
2024
KOMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI
Komite Tata Kelola Terintegrasi Perseroan dibentuk berdasarkan:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi
Konglomerasi Keuangan
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2014 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/
SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan.
3. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 05/SK/DK/2016 tanggal 31 Maret 2016 Tentang Pembentukan Komite Tata
Kelola Terintegrasi.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Konglomerasi Keuangan.
5. Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.12/SK/DKO/2024 tanggal 4 Oktober 2024 Tentang Pembagian Tugas
Dan Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris Serta Komite-Komite (“SK Komisaris No.12/2024”).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Tata Kelola Terintegrasi Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Hilman Purakusumah Ketua merangkap anggota (Komisaris Independen)
Taswin Zakaria Anggota (Komisaris Utama Independen)
Diding Sakri Anggota (Komisaris Independen)
Rudie Kusmayadi Anggota (Komisaris)
122
Page 147
Nama Jabatan
Tomsi Tohir Anggota (Komisaris)
Mohammad Taufiq Budi Santoso Anggota (Komisaris)
Humbul Kristiawan Anggota (Pihak Independen)
Hasan Gazali Pulungan Anggota (Pihak Independen)
Agus Riswanto Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris bank bjb Syariah)
Endjo Sunidja Anggota Ex Officio dari Dewan Pengawas bank bjb Syariah)
Teti Sarifeni Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT BPR Intan Jabar)
Muhammad Asadi Budiman Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT bjb Sekuritas)
Ridwan Nurazi Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT bjb Sekuritas)
Yudi Vidya Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris Perusahaan Terelasi)
Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi
Komite Tata Kelola Terintegrasi telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTT)
berdasarkanSurat Keputusan Dewan Komisaris No.06/SK/DKO/2021 tanggal 28 Desember 2021 Tentang Pedoman dan Tata
Tertib Kerja Serta Struktur Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTT).
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi
1. Mengevaluasi pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi paling sedikit melalui penilaian kecukupan pengendalian intern dan
pelaksanaan fungsi kepatuhan secara terintegrasi;
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas Utama mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
Direksi Entitas Utama atas pelaksanaan Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi dan tindak lanjut hasil audit dari pihak intern
dan ekstern.
3. Melakukan evaluasi terhadap Kebijakan Tata Terintegrasi yang telah ditetapkan.
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas Utama untuk penyempurnaan Pedoman Tata Kelola
Terintegrasi.
5. Menyusun dan melaksanakan rencana kerja tahunan Komite Tata Kelola Terintegrasi sesuai arahan Dewan Komisaris
dan ketentuan yang berlaku di Perseroan.
6. Membuat laporan hasil evaluasi dan merekomendasikan kepada Dewan Komisaris paling kurang 1 (satu) kali dalam
setiap Triwulan.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Perseroan:
Hilman Purakusumah
Ketua merangkap anggota yang juga menjabat Komisaris Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Taswin Zakaria
Anggota yang juga menjabat Komisaris Utama Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Diding Sakri
Anggota yang juga menjabat Komisaris Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Rudie Kusmayadi
Anggota yang juga menjabat Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
123
Page 148
Tomsi Tohir
Anggota yang juga menjabat Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Mohammad Taufiq Budi Santoso
Anggota yang juga menjabat Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Humbul Kristiawan
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Sukabumi, pada tahun 1975 saat ini berusia 49 tahun. Meraih Sarjana di bidang Ekonomi
Jurusan Akuntansi di Universitas Padjadjaran (1997) dan Master of Business Administration di Institut Teknologi Bandung
(2012). Beliau pernah bekerja sebagai Partner di Deloitte South East Asia (2014-2016), Partner RSM AAJ (2017-2018),
Anggota Komite Pemantau Risiko PT Pegadaian Tahun 2020 dan Anggota Komite Audit PT Bank UOB Indonesia Tahun 2021
sampai dengan saat ini.
Hasan Gazali Pulungan
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Jakarta, pada tahun 1968 saat ini berusia 56 tahun. Meraih Sarjana di bidang Ekonomi
di Universitas Pancasila (1991). Beliau pernah bekerja sebagai Pemimpin Wilayah Kantor Wilayah Jakarta BSD Bank BNI
(2016-2019) dan Direktur Utama BNI Multifinance (2019-2022).
Agus Riswanto
Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris bank bjb Syariah)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung, pada tahun 1961 saat ini berusia 62 tahun. Meraih Sarjana Manajemen dari
Universitas Islam Nusantara, Bandung (1989). Beliau pernah bekerja sebagai Pemimpin Divisi Keuangan & Akuntansi
Perseroan (2011-2014), Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan Perseroan (2014-2016), SEVP Pemimpin Divisi
Pengendalian Keuangan Perseroan (2016– 2020), Komisaris bank bjb syariah (2020-2022) dan Komisaris Utama Independen
bank bjb syariah (2022-saat ini).
Endjo Sunidja
Anggota (Ex Officio dari Dewan Pengawas PT bank bjb Syariah)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung, pada tahun 1950 saat ini berusia 74 tahun. Meraih Sarjana Muda dari Universitas
17 Agustus 1945, Jakarta (1975), Sarjana Akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Indonesia (1983), Magister
Manajemen dari Universitas Padjajaran, Bandung (1997) dan Magister Agama Studi Ekonomi Islam dari UIN, Bandung (2005).
Beliau pernah bekerja sebagai Bendahara dan Manajer Investasi Yakes PT Telkom (1971-2006), Instruktur Diklat PT Telkom
(1978-2005), Dosen STIE Makassar (1983-1988), Dosen STIE Tridarma Bandung (1996-2000), Dosen Telkom University
(1996-sekarang), Ketua MUI Jawa Barat (2000-saat ini), Komisaris PT MUawanah Al-Ma’soem (Quazam) Bandung (2007-
saat ini), Komisaris PT Al-Ma’soem Travel, Umroh dan Haji (2008-2015), Anggota Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah
(2012- saat ini) dan Wakil Ketua Umum FK-KBIHU (2014- saat ini).
Teti Sarifeni
Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT BPR Intan Jabar)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung, pada tahun 1964 saat ini berusia 59 tahun. Meraih Dipoloma Akuntansi dari
Universitas Padjadjaran (1987), Sarjana Ilmu Sosial (Fisip) dari Universitas Garut (1995) dan Magister Administrasi Negara
dari Universitas Garut (2002). Beliau pernah bekerja sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Garut (2016-2021), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Garut (2022), Komisaris
Utama PT BPR Intan Jabar (2023-saat ini).
124
Page 149
Muhammad Asadi Budiman
Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT bjb Sekuritas)
Warga negara Indonesia, Lahir pada tahun 1981 saat ini berusia 43 tahun. Meraih Sarjana di bidang Ekonomi dan Studi
Pembangunan dari Universitas Padjadjaran (2004) dan Magister di bidang Ekonomi dari Universitas Padjadjaran (2009).
Beliau pernah bekerja sebagai Pemimpin Divisi Treasury bank bjb (2017-2018), Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank
bjb (2018-2020), Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan bank bjb (2020-2024), SEVP Treasury & International Banking
bank bjb (2024-saat ini) dan Komisaris PT bjb Sekuritas (2024-saat ini).
Ridwan Nurazi
Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT Bank Bengkulu)
Warga negara Indonesia, Lahir pada tahun 1960 saat ini berusia 64 tahun. Meraih Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas
Gadjah Mada (1987), Magister di bidang Akuntansi International dari Illinois University, UC, Amerika Serikat (1993), Doktoral
di Southern Cross University, Australia (2003) dan Guru Besar Universitas Bengkulu (2020). Beliau pernah bekerja sebagai
Direktur Program Magister Manajemen Universitas Bengkulu (2005-2008), Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu
Periode I (2008-2012), Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu Periode II (2012-2012), Rektor Universitas Bengkulu
Periode I (2013-2017), Rektor Universitas Bengkulu Periode II (2017-2021) dan Komisaris Utama PT BPD Bengkulu (2019-
saat ini)
Yudi Vidya
Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT BPR Indrarmayu Jabar)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung pada tahun 1967 saat ini berusia 57 tahun. Meraih Sarjana Ekonomi di bidang
Manajemen dari Universitas Singaperbangsa Karawang (2000). Beliau pernah bekerja sebagai Manager Credit Risk Regional
1 bank bjb (2017-2019), Pemimpin Grup Kredit UMKM bank bjb (2019-2023), Komisaris Utama PT BPR Indramayu Jabar
(2023-saat ini).
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Oktober 2024, Perseroan mengadakan rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi sebanyak 3 kali, dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Fahlino F. Sjuib* 1 1 100%
Farid Rahman* 1 1 100%
Hilman Purakusumah** - - -
Taswin Zakaria** - - -
Diding Sakri 3 3 100%
Rudie Kusmayadi 3 3 100%
Setiawan Wangsaatmaja* 1 1 100%
Tomsi Tohir 3 3 100%
Mohammad Taufiq Budi Santoso** - - -
Humbul Kristiawan 2 2 100%
Hasan Gazali Pulungan** 1 1 100%
* Diberhentikan dengan hormat berdasarkan salah satu keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 pada tanggal 02 April 2024.
** Mulai menjabat sebagai anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi sejak tanggal 4 Oktober 2024.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY / CSR)
Perseroan dalam memformulasikan program tanggung jawab sosial, Perseroan membagi program CSR menjadi 7 aspek
yaitu:
1. Aspek Hak Asasi Manusia
2. Aspek Operasi Yang Adil
3. Aspek Lingkungan Hidup
4. Aspek Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja
5. Aspek Tanggung Jawab Terhadap Konsumen
6. Aspek Pengembangan Sosial Kemasyarakatan
125
Page 150
7. Aspek Tanggung Jawab Kepada Pemasok
Tanggung jawab sosial yang pernah dilakukan Perseroan:
Kegiatan Rincian Kegiatan
Prasarana dan Sarana Umum - Pembangunan/perbaikan infrastruktur
- Peningkatan sarana prasarana pelayanan publik
- Peningkatan sarana prasarana olahraga
- Pembangunan museum/monumen sejarah
- Bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah
- Pengembangan potensi ekowisata
- Bantuan sarana prasarana penanggulangan bencana
- Pembangunan/penataan taman
- Pembangunan sarana air bersih
Sosial Kemasyarakatan - Pemberdayaan ekonomi masyarakat
- Pelatihan kewirausahaan
- Santunan
- Bantuan untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19
- Bantuan untuk korban/penanggulangan bencana
- Bantuan untuk program ketahanan pangan
- perbaikan rumah tidak layak huni
- Apresiasi bagi atlet
- Perbaikan/peningkatan kualitas lingkungan hidup (penanaman pohon,
pengelolaan sampah)
- penataan kawasan lembur bjb
Keagamaan - Peningkatan/perbaikan sarana prasarana ibadah
- Pengadaan perlengkapan ibadah
- Kegiatan keagamaan
Kesehatan - Perbaikan/Peningkatan sarana prasarana rumah Sakit
- Santunan
- Pengobatan gratis
- Khitanan Massal
- Pemeriksaan kesehatan
- Bantuan bagi penyandang disabilitas
- Pengadaan mobil ambulance, mobil jenazah
- Renovasi Posyandu
- Bantuan untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19
Pendidikan - Pembangunan/perbaikan sarana prasarana pendidikan
- perbaikan/Pengadaan fasilitas sekolah
- Pelestarian budaya
- taman literasi
126
Page 151
Dokumentasi
Program Pelatihan bjb Preneur Program Kewirausahaan bjb YES (Young Entrepreneur Skill)
Program Penghijauan Program Pojok Lestari
Program bjb Green School Program Donor Darah
Program Khitanan Masal Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni)
127
Page 152
Program Pelatihan Pemberdayaan Disabilitas Operasi Bibir Sumbing, Operasi Katarak dan Operasi Hernia
Program Layanan Kesehatan Keliling Program Pencegahan Gizi Buruk (stunting)
Program Pengelolaan Sampah
Sistem Pengendalian Internal
Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan suatu mekanisme proses pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen
Perseroan secara berkesinambungan yang kualitas desain dan pelaksanaannya dipengaruhi oleh Dewan Komisaris, Direksi
serta seluruh pejabat dan pegawai Perseroan. SPI dirancang untuk dapat memberikan yang memadai guna menjaga dan
mengamankan harta kekayaan Perseroan, menjamin tersedianya laporan yang akurat, meningkatkan kepatuhan terhadap
ketentuan yang berlaku, mengurangi dampak kerugian keuangan, penyimpangan termasuk kecurangan (fraud) dan
pelanggaran aspek kehati-hatian, serta meningkatkan efektivitas organisasi dan meningkatkan efisiensi biaya.
Sistem Pengendalian Intern Perseroan mengacu pada SEOJK 35/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman Sistem Pengendalian
Intern Bagi Bank Umum. Pengendalian intern diselenggarakan secara berkesinambungan (on going basis) untuk mencapai 3
(tiga) sasaran, yaitu:
1. Mencapai efektivitas dan efisiensi pada setiap aktivitas yang dijalankan oleh Perseroan, mencakup kinerja operasional
dan keuangan, serta menjaga dan mengamankan harta kekayaan Perseroan.
128
Page 153
2. Menciptakan laporan finansial dan non-finansial bagi pihak internal dan eksternal yang terpercaya, tepat waktu, dan
transparan, serta sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku.
3. Menjaga kepatuhan terhadap hukum dan regulasi dalam seluruh aspek aktivitas Perseroan.
Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif merupakan komponen penting dalam manajemen Perseroan dan menjadi
dasar bagi kegiatan operasional Perseroan yang sehat dan aman. SPI yang efektif dapat membantu Direksi dan Dewan
Komisaris menjaga aset Perseroan, menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya,
meningkatkan kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan, serta mengurangi Risiko
terjadinya kerugian, penyimpangan, dan pelanggaran aspek kehati-hatian. Komponen utama sistem pengendalian internal
adalah sebagai berikut:
1. Pengawasan oleh Manajemen dan Kultur Pengendalian
Direksi dan Dewan Komisaris mempunyai tanggung jawab terkait pengawasan Sistem Pengendalian Intern dan Budaya
Pengendalian, adapun tugas tanggung jawabnya adalah sebagai berikut:
a. Direksi mempunyai tanggung jawab sebagai berikut:
i. Melaksanakan kebijakan dan strategi yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris.
ii. Memberikan masukan terkait prosedur untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko
yang dihadapi Perseroan.
iii. Memelihara suatu struktur organisasi yang mencerminkan kewenangan, tanggung jawab dan hubungan
pelaporan yang jelas.
iv. Memantau pendelegasian wewenang telah berjalan secara efektif dan didukung oleh penerapan akuntabilitas
yang konsisten
v. Menetapkan kebijakan dan strategi serta prosedur pengendalian intern.
vi. Memantau implementasi pengendalian intern yang dilaksanakan oleh unit sistem pengendalian intern.
b. Dewan Komisaris mempunyai tanggung jawab:
i. Mengesahkan dan mengkaji ulang secara berkala terhadap kebijakan dan strategi usaha Perseroan secara
keseluruhan.
ii. Memahami risiko utama yang dihadapi Perseroan, menetapkan tingkat risiko yang dapat ditolerir (risk
tolerance) dan mengawasi Direksi terkait langkah-langkah yang diambil Direksi dalam mengidentifikasi,
mengukur, memantau dan mengendalikan risiko tersebut.
iii. Mengesahkan struktur organisasi.
iv. Mengawasi Direksi terkait tugas Direksi melakukan pemantauan efektivitas pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern
2. Budaya Pengendalian
Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab dalam meningkatkan etika kerja dan integritas yang tinggi serta
menciptakan suatu budaya organisasi yang menekankan kepada seluruh Pegawai mengenai pentingnya pengendalian
intern yang berlaku. Dalam rangka menciptakan budaya pengendalian tersebut, langkah-langkah yang dilakukan oleh
Perseroan, antara lain:
a. Direksi dan Dewan Komisaris menjadi panutan (role model) bagi seluruh pegawai atau memiliki komitmen pribadi
yang tinggi terhadap pengembangan Perseroan yang sehat.
b. Direksi dan Dewan Komisaris mampu mengelola sumber daya manusia, termasuk dalam proses penempatan
pegawai yang sesuai dengan keterampilan, pengetahuan dan perilakunya.
c. Meningkatkan kesadaran seluruh pegawai mengenai pentingnya efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
masing-masing dan selanjutnya pegawai mengkomunikasikan pada pihak manajemen yang terkait mengenai setiap
permasalahan yang terjadi dalam kegiatan operasional dan non operasional Perseroan
3. Identifikasi dan Penilaian Risiko
Suatu sistem pengendalian intern yang efektif mengharuskan Perseroan mengidentifikasi dan menilai risiko yang dapat
mempengaruhi pencapaian sasaran. Penilaian risiko dilaksanakan oleh unit manajemen risiko. Audit Internal turut
memberikan data terkait penyesuaian profil risiko berdasarkan hasil temuan-temuan pemeriksaan. Penilaian dapat
mengidentifikasi jenis risiko yang dihadapi, penetapan limit risiko dan teknik pengendalian risiko. Metodologi penilaian
risiko menjadi tolak ukur untuk membuat profil risiko dalam bentuk dokumentasi data, yang bisa dikinikan secara periodik.
Penilaian risiko juga meliputi penilaian terhadap risiko yang dapat diukur (kuantitatif) dan tidak dapat diukur (kualitatif)
maupun terhadap risiko yang dapat dikendalikan dan tidak dapat dikendalikan, dengan memperhatikan biaya dan
manfaatnya. Selanjutnya Perseroan memutuskan untuk mengambil risiko tersebut atau tidak dengan cara mengurangi
kegiatan usaha tertentu.
4. Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi Operasional (Pengendalian Operasional)
Kegiatan pengendalian meliputi kebijakan, prosedur dan praktik yang memberikan keyakinan pejabat dan pegawai
Perseroan bahwa arahan Direksi dan Dewan Komisaris telah dilaksanakan secara efektif. Kegiatan pengendalian dapat
129
Page 154
membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam mengelola dan mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi kinerja
atau mengakibatkan kerugian Perseroan. Kegiatan Pengendalian diterapkan pada semua tingkatan fungsional sesuai
struktur organisasi Perseroan, yang sekurang-kurangnya meliputi:
a. Top level review (kaji ulang oleh manajemen)
b. Functional level review (kaji ulang kinerja)
c. Pengendalian Sistem Informasi
d. Pengendalian Aset Fisik
e. Dokumentasi
5. Sistem Akuntansi/Keuangan (Pengendalian Keuangan), Informasi dan Komunikasi
Sistem akuntansi, informasi dan komunikasi yang memadai dimaksudkan agar dapat mengidentifikasi masalah yang
mungkin timbul dan digunakan sebagai sarana tukar menukar informasi dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan
tanggung jawab masing-masing. Sistem akuntansi meliputi metode dan catatan dalam rangka mengidentifikasi,
mengelompokkan, menganalisis, mengklasifikasi, mencatat/membukukan dan melaporkan transaksi Perseroan. Untuk
menjamin data akuntansi yang akurat dan konsisten dengan data yang tersedia berdasarkan hasil olahan sistem maka
proses rekonsiliasi antara data akuntansi dan system informasi manajemen wajib dilaksanakan secara berkala atau
sekurang-kurangnya setiap bulan.
6. Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Lainnya
Perseroan melalui Satuan Kerja Kepatuhan dalam upaya untuk memastikan Kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan
regulator dan peraturan perundang-undangan lainnya.
7. Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi Penyimpangan
Perseroan melakukan pemantauan terhadap efektivitas keseluruhan pelaksanaan pengendalian intern. Pemantauan
terhadap risiko utama Perseroan harus diprioritaskan dan berfungsi sebagai bagian dari kegiatan Perseroan sehari-hari
termasuk evaluasi secara berkala, baik oleh satuan-satuan kerja operasional dan non operasional maupun oleh Satuan
Kerja Audit Intern (SKAI). Perseroan memantau dan mengevaluasi kecukupan sistem pengendalian intern berkaitan
dengan adanya perubahan kondisi internal dan eksternal serta harus meningkatkan kapasitas sistem pengendalian intern
tersebut agar efektivitasnya dapat ditingkatkan. Kelemahan dalam pengendalian intern, baik yang diidentifikasi oleh
satuan kerja operasional (risk taking unit), SKAI maupun pihak lainnya, segera dilaporkan dan menjadi perhatian pejabat
atau Direksi yang berwenang. Kelemahan pengendalian intern yang material juga dilaporkan kepada Dewan Komisaris.
Tinjauan atas Efektivitas Sistem Pengendalian Internal
Kelemahan dalam pengendalian intern, baik yang diidentifikasi oleh satuan kerja operasional (risk taking unit), SKAI maupun
pihak lainnya, segera dilaporkan dan menjadi perhatian pejabat atau Direksi yang berwenang. Kelemahan pengendalian intern
yang material juga dilaporkan kepada Dewan Komisaris. Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Perseroan dalam rangka
memperbaiki kelemahan pengendalian intern, antara lain:
1. Setiap laporan mengenai kelemahan dalam pengendalian intern atau tidak efektifnya pengendalian risiko Perseroan
segera ditindaklanjuti oleh Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat eksekutif terkait.
2. SKAI melakukan review atau langkah pemantauan lainya yang memadai terhadap kelemahan yang terjadi dan segera
melaporkan kepada Direktur Utama, Dewan Komisaris dan Komite Audit, dalam hal masih terdapat kelemahan yang
belum diperbaiki atau tindakan korektif yang belum ditindaklanjuti.
3. Untuk menentukan bahwa seluruh kelemahan segera ditindaklanjuti maka harus ada kesadaran dari unit terkait untuk
segera mengambil langkah perbaikan. Direksi dan Dewan Komisaris harus menerima laporan secara berkala berupa
ikhtisar mengenai hasil identifikasi seluruh permasalahan dalam pengendalian intern.
130
Page 155
STRUKTUR ORGANISASI 131
Page 156
A.6. SUMBER DAYA MANUSIA
Sejalan dengan amanah Corporate Plan dan Strategi Perseroan dalam mendorong pertumbuhan bisnis dan menciptakan
produktivitas pegawai yang berkelanjutan, Human Capital (HC) Perseroan terus memperkuat fondasi organisasi dengan
meningkatkan kapabilitas human capital. Melalui beragam program, human capital Perseroan berkomitmen untuk mendorong
seluruh insan Perseroan memiliki business mindset yang kuat dan budaya proaktif sebagai bagian dari transformasi
organisasi.
Human Capital Strategic Plan (HCSP) 2021-2025 menjadi acuan bagi Perseroan dalam mewujudkan pilar-pilar strategi
Pengelolaan human capital dan menciptakan talent terbaik yang unggul, handal, dan tangguh serta bertaraf nasional yang
mampu berkompetisi di Industri Keuangan Indonesia.
Sebagai jawaban terhadap perkembangan organisasi dan perubahan bisnis yang dinamis, Divisi Human Capital secara
responsif turut menyelaraskan Strategi, Visi-Misi pengelolaan human capital yang merupakan unsur fundamental dalam
membangun insan Great People bjb yang Unggul, Handal dan Tangguh. Productivity menjadi fokus utama dalam mendorong
pertumbuhan bisnis Perseroan, sehingga dilakukan peningkatan pengelolaan fungsi human capital terutama dalam hal
rekrutmen, kompetensi, penajaman KPI, system reward, pengembangan budaya dan penerapan strategi talent management
yang kokoh serta berkelanjutan. Talent Development dilaksanakan pada setiap level Jabatan dengan tujuan untuk
meningkatkan kompetensi, kinerja, dan karir pegawai sebagai bagian dari Program Succession Planning Perseroan.
Tema budaya di Tahun 2023 yang akan ditetapkan bertujuan untuk membangun budaya kerja dengan standar kualitas kinerja
yang tinggi, meningkatkan budaya kepatuhan dan sadar risiko pegawai, serta menumbuhkan tata kelola dan bisnis proses
dalam pencapaian kinerja yang sistematis, efektif dan efisien. Beberapa referensi perilaku kerja dalam penyusunan tema
budaya Perusahaan Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Perilaku bekerja yang selalu membiasakan sesuatu yang benar, bukan membenarkan sesuatu yang biasa atau yang
sudah menjadi kebiasaan.
2. Kewajiban untuk melakukan review dan refreshment dalam tata kelola dan bisnis proses yang berlaku.
3. Bekerja secara kolaborasi dan sinergi antar Pegawai dan Unit Kerja.
4. Pemimpin harus menjadi Role Model dan Change Leader untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik.
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah karyawan Perseroan sebanyak 7.229 karyawan yang terdiri dari 7.190 karyawan tetap dan
39 karyawan tidak tetap. Tabel berikut ini menunjukkan perkembangan komposisi karyawan menurut jenjang jabatan, usia,
pendidikan, status, aktivitas utama dan lokasi:
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Aktivitas Utama
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
Kantor Pusat 1.695 1.702
Kantor Wilayah 381 387
Kantor Cabang 5.114 5.211
Jumlah 7.190 7.300
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Lokasi
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
Kantor Pusat 1.695 1.702
Kantor Wilayah 1 1.807 1.843
Kantor Wilayah 2 1.221 1.249
Kantor Wilayah 3 1.274 1.291
Kantor Wilayah 4 828 842
Kantor Wilayah 5 365 373
Jumlah 7.190 7.300
132
Page 157
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Jabatan
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
≥ Executive Management 31 31
Senior Management 175 179
Middle Management 620 642
First Line Management 1.712 1.723
Staff 4.652 4.725
Jumlah 7.190 7.300
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Usia
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
> 50 tahun 175 176
41 – 50 tahun 1.383 783
31 – 40 tahun 4.732 4.760
18 – 30 tahun 900 1.581
Jumlah 7.190 7.300
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Pendidikan
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
Diploma 652 602
Sarjana 5.791 5.955
Pasca Sarjana 738 736
Doktor 9 7
Jumlah 7.190 7.300
Komposisi Karyawan Menurut Status
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
Tetap 7.190 7.300
Kontrak 39 27
Jumlah 7.229 7.327
Komposisi Karyawan PT Bank BJB Syariah
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
Tetap 1.176 1.145
Kontrak 19 17
Jumlah 1.195 1162
Komposisi Karyawan PT BPR Intan Jabar
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
Tetap 77 97
Kontrak 4 4
Jumlah 81 101
Komposisi Karyawan PT BJB Sekuritas
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
Tetap PT BJB Sekuritas 12 11
Tetap bank bjb yang ditempatkan di PT 14 12
BJB Sekuritas
Kontrak - -
Jumlah 26 23
133
Page 158
Komposisi Karyawan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
Tetap 784 787
Kontrak 2 2
Jumlah 786 789
Sarana Pendidikan dan Pelatihan
Di seluruh level organisasi Perseroan, setiap pegawai memiliki kesempatan yang setara dalam proses pengembangan karir
sesuai dengan kinerja, kompetensi, pengalaman dan kriteria lainnya yang ditetapkan serta kesempatan dalam mendapatkan
pendidikan dan pelatihan. Hal ini sesuai dengan kebijakan terkait pengembangan kompetensi karyawan yang tertuang dalam
Surat Keputusan Direksi No.704/SK-DIR/ET/2014 tanggal 22 September 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan
dan Pelatihan (PP).
Program kegiatan bjb University Perseroan, baik berupa in house training, public training/seminar/workshop (dalam negeri
maupun luar negeri). Program pendidikan dan pelatihan tersebut telah diupayakan untuk disesuaikan dan diselaraskan
dengan kebutuhan dan bidang fokus pendidikan masing-masing unit kerja.
Sarana Kesejahteraan
Perseroan memiliki sarana kesejahteraan yang diberikan kepada seluruh karyawan meliputi fasilitas kesehatan, fasilitas
olahraga, seni dan hobi, serta fasilitas rekreasi. Dengan adanya sarana kesejahteraan yang diberikan Perseroan kepada
karyawan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas dari masing-masing karyawan Perseroan.
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tenaga kerja asing.
Tenaga Kerja Ahli
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pegawai yang dengan ketidak beradaannya, akan
mengganggu kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.
Upah Minimum
Perseroan telah memberlakukan upah minimum pada kantor pusat dan seluruh kantor Perseroan sesuai dengan upah
minimum yang ditentukan pada setiap provinsi dan/atau daerah dimana kantor Perseroan berdomisili.
Serikat Pekerja
Perseroan memiliki serikat karyawan yang mengakomodir aspirasi karyawan, yaitu Serikat Karyawan bank bjb atau disingkat
“SEKAR bank bjb” yang didirikan pada tanggal 8 Juni 2007, yang perubahan anggaran dasar terakhirnya dilakukan
berdasarkan Anggaran Dasar Serikat Karyawan bank bjb tanggal 19 Februari 2018 yang telah dicatat dalam buku daftar Dian
Indrawaty Gunawan, SH, M.Kn. Notaris di Kota Bandung pada no 66 tanggal 19 Februari 2018.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Serikat Karyawan Bank bjb No.004/SK-DPP/SEKAR-bankbjb/11/2023
tanggal 17 November 2023 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Dan Dewan Pengurus Wilayah Serikat Karyawan bank
bjb Periode 2023-2026, adalah sebagai berikut:
Susunan Pengurus - Majelis Pertimbangan Organisasi
Ketua : Tri Ramadhy
Susunan Pengurus - Dewan Pengurus Pusat
Ketua Umum : Khandinar Shidik Megantara
Ketua Harian : Ferry Firmansyah
Sekretaris Jenderal : Agam Gumbilar
134
Page 159
Bendahara I : Retno Wulandari
Bendahara II : Kharisya Bella
Bidang Komunikasi
Koordinator : Fahmi Rusyad
Bidang Hubungan Industrial
Koordinator : Rendy Martiandita
Anggota : Ria Nursikmawati
Bidang advokasi
Koordinator : Eryandi Nur prasetyo
Anggota : Derian Bagja
Bidang Usaha
Koordinator : Ginanjar Nugraha
Anggota : Adham Mustofa
Bidang Organisasi
Koordinator : Zumara Ibrahim
Anggota : Aggy Achmadi
Bidang Kepedulian Sosial
Koordinator : Avis Alfian
Anggota : Deni Rahmat
Susunan Pengurus - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW)
DPW I (Kanwil I) : Ari Prasetya
DPW II (Kanwil II) : Gustam Candra Prasetia
DPW III (Kanwil III) : Sunaryo
DPW IV (Kanwil IV) : Yadi Setia Permana
DPW V (Kanwil V) : R. Herdian Wibawa Mukti
135
Page 160
A.7. DIAGRAM KEPEMILIKAN PERSEROAN, ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Berikut adalah diagram kepemilikan langsung Perseroan kepada Entitas Anak dan Entitas Asosiasi (Entitas di mana
Perseroan memiliki penyertaan saham minoritas):
Pada tanggal Prospektus, telah terdapat orang-perorangan (individu) yang menjadi pemilik manfaat dari Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia No.13 Tahun 2018 Tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dimana berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat
No.7944/KH.03.02.04/Bumdinvesadbang tanggal 22 September 2023, Perihal Tanggapan Penetapan Pemilik Manfaat
(Beneficial Owner) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah
Propinsi Jawa Barat diwakili oleh Bey Triadi Machmudin dalam jabatannya selaku Pj. Gubernur Jawa Barat adalah pemilik
manfaat (Beneficial Owner) dari Perseroan.
136
Page 161
A.8. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada Entitas Anak dan Entitas Asosiasi yang dimiliki langsung yang berkontribusi
sebesar 10% (sepuluh persen) terhadap total aset, total liabilitas atau laba sebelum pajak Perseroan, serta tidak terdapat
perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Entitas Anak
(dalam jutaan Rupiah)
Kontribusi
Jumlah
Pendapatan
Nama Persentase Tahun Tahun Aset
No. Kegiatan usaha Terhadap
Perusahaan Kepemilikan Kepemilikan Beroperasi per 31 Mei
Perseroan per
2024
31 Mei 2024
PT Bank BJB
1 Perbankan 99,24% 2010 2010 12.983.309 2,83%
Syariah
PT BPR Intan
2 Bank Perkreditan 10,92% 1998 1998 552.994 -
Jabar
PT BJB Perusahaan Efek
3 93,75% 2020 2021 26.346 -
Sekuritas Daerah
PT Bank
Pembangunan
4 Bank Perkreditan 15,54% 2024 1971 9.094.409 6,59%
Daerah
Bengkulu
Entitas Asosiasi
(dalam jutaan Rupiah)
Kontribusi
Pendapatan
Nama Kegiatan Persentase Tahun Tahun Jumlah Aset
No. Terhadap
Perusahaan usaha Kepemilikan Kepemilikan Beroperasi per 31 Mei 2024
Perseroan per
31 Mei 2024
PT Asuransi
1 Bangun Asuransi 9,45% 2008 1989 5.111.919 -
Askrida
PT. BPR Bank
2 4,95% 1998 1998 554.449 -
Serang Perkreditan
PT. BPR
Bank
3 Lebak 1,69% 1998 1998 61.758 -
Perkreditan
Sejahtera
PT. BPR Bank
4 1,18% 1998 1998 270.205 -
Berkah Perkreditan
PT BPR Bank
5 8,55% 1998 1998 101.018 -
Bogor Jabar Perkreditan
PT BPR Bank
6 8,81% 1998 1998 168.159 0,01%
Cianjur Jabar Perkreditan
PT BPR
Bank
7 Wibawa Mukti 4,27% 1998 1998 58.790 -
Perkreditan
Jabar
PT. BPR
Bank
8 Cipatujah 2,17% 1998 1998 363.538 -
Perkreditan
Jabar
PT. BPR
Bank
9 Artha Galuh 3,75% 1998 1998 27.681 -
Perkreditan
Mandiri Jabar
PT. BPR Bank
10 1,47% 2007 1998 616.583 -
Kerta Raharja Perkreditan
PT BPR
Bank
11 Majalengka 3,47% 1998 1998 68.158 -
Perkreditan
Jabar
PT BPR
Bank
12 Karya Utama 20,93% 1998 1998 220.722 0,033%
Perkreditan
Jabar
137
Page 162
Kontribusi
Pendapatan
Nama Kegiatan Persentase Tahun Tahun Jumlah Aset
No. Terhadap
Perusahaan usaha Kepemilikan Kepemilikan Beroperasi per 31 Mei 2024
Perseroan per
31 Mei 2024
PT BPR
Bank
13 Indramayu 7,22% 1998 1998 159.539 -
Perkreditan
Jabar
Berikut merupakan keterangan singkat masing-masing Entitas Anak yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan:
PT Bank BJB Syariah (“BJBS”)
i. Riwayat Singkat
PT Bank Jabar Banten Syariah (“BJBS”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan hukum di Kota Bandung didirikan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.04 tanggal 15 Januari 2010, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-04317.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 26 Januari 2010 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0006426.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 26 Januari 2010 (“Akta Pendirian No.4/2010”).
BJBS merupakan anak perusahaan hasil dari pemisahan (spin off) Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pemisahan
Unit Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. ke dalam PT Bank Jabar Banten Syariah
No.3 tanggal 15 Januari 2010 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
Sejak pendirian, anggaran dasar BJBS telah beberapa kali diubah, dan perubahan terakhir anggaran dasar BJBS adalah
didasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya No.50 tanggal 16 Nopember 2023 yang
dibuat di hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar
Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.03-0156389 tanggal 14 Desember 2023 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan dengan No.AHU-0253574.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 Desember 2023 (“Akta PKR No.50/2023”),
telah dilakukan antara lain perubahan Pasal 12 tentang Direksi dan Pasal 15 tentang Dewan Komisaris dan penyusunan
kembali seluruh isi anggaran dasar BJBS.
ii. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar BJBS sebagaimana tercantum dalam Akta PKR No. 50/2023, maksud dan tujuan BJB-
Syariah adalah bergerak dalam bidang Aktivitas Keuangan (Perbankan)
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas BJBS menerapkan prinsip syariah dalam melakukan kegiatan usaha
yaitu sebagai berikut:
1) Menyelenggarakan aktivitas Bank Umum Syariah dengan Kode KBLI 64122 mencakup kegiatan usaha Bank
berdasarkan prinsip syariah, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan/atau investasi
serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan dan/atau bentuk lainnya berdasarkan prinsip syariah
serta memberikan jasa dalam sistem pembayaran dan/atau melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan
itu berdasarkan Akad Wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah,
b. Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan
dengan itu berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah,
c. Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah, akad musyarakah atau akad lain yang tidak
bertentangan dengan prinsip syariah,
d. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad istishna atau akad lain yang tidak bertentangan
dengan prinsip syariah,
e. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad qardh atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah,
f. Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah berdasarkan akad
ijarah dan/atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik atau akad lain yang tidak bertentangan dengan
prinsip syariah,
g. Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan akad hawalah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan
prinsip syariah,
h. Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan prinsip syariah,
138
Page 163
i. Membeli, menjual dan/atau menjamin atas resiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar
transaksi nyata (underlying transaction) berdasarkan prinsip syariah, antara lain seperti akad ijarah, musyarakah,
mudharabah, murabaha, kahalah atau hawalah,
j. Membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dan/atau Bank Indonesia,
k. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga
berdasarkan prinsip syariah,
l. Melakukan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan status akad yang berdasarkan prinsip syariah,
m. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga berdasarkan prinsip syariah,
n. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah berdasarkan prinsip
syariah,
o. Melakukan fungsi sebagai wali amanat berdasarkan akad wakalah,
p. Memberikan fasilitas letter of credit (L/C) atau bank garansi berdasarkan prinsip syariah,
q. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan dibidang perbankan dan dibidang social sepanjang tidak
bertentangan dengan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
r. Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha Bank Umum Syariah lainnya yang berdasarkan prinsip
syariah.
2) Penyediaan Jasa Pembayaran dengan Kode KBLI 66411 mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa
pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang
mencakup aktivitas antara lain menampilkan informasi sumber dana, menginisiasi transaksi/acquiring (dompet
elektronik) acquirer dan payment gateway), menerbitkan instrument/ akun pembayaran layanan remitansi/ transfer dana.
iii. Permodalan
Komposisi permodalan BJBS berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya No.11
tanggal 7 Desember 2020 yang dibuat di hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan
perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.03-0416758 tanggal 8 Desember 2020 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0206756.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 8 Desember 2020 (“Akta PKR
No.11/2020”) jo Akta PKR No.50/2023 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Saham: Rp250,00
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(Rp)
Modal Dasar: 12.000.000.000 3.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
a. Perseroan 7.327.560.496 1.831.890.124.000 99,24
a. PT Banten Global Development 56.000.000 14.000.000.000 0,76
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.383.560.496 1.845.890.123.995 100,00
Jumlah saham dalam portepel: 4.616.439.504 1.154.109.876.005
iv. Susunan Kepengurusan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.02 tanggal 1 Agustus 2023 yang
dibuat di hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar
Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.09-0148886 tanggal 7 Agustus 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan dengan No.AHU-0151185.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 7 Agustus 2023 (“Akta PKR No.02/2023”) jo Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya No.49 tanggal 16 Nopember 2023 yang dibuat di hadapan
R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah
diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum di bawah No.AHU-AH.01.09-0195963 tanggal 14 Desember 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
dengan No.AHU-0252917.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 Desember 2023 (“Akta PKR No.49/2023”) jo Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.123 tanggal 27 Maret 2024 yang dibuat di hadapan R. Tendy
Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah
No.AHU-AH.01.09-0166343 tanggal 26 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan
No.AHU-0081434.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 26 April 2024 jo Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.68
tanggal 19 Juli 2024 yang dibuat di hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan
perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
139
Page 164
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.09-0232159 tanggal 26 Juli 2024 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0154167.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 26 Juli 2024, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi BJBS adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Agus Riswanto
Komisaris : Isa Anwari
Komisaris : Didi Suhardi
Komisaris independen : Rio Febrian Wilantara
Dewan Direksi
Direktur Bisnis : Ita Garmeita*)
Direktur Operasional : Vicky Fitriadi
Direktur Kepatuhan : Anwar Munawar
*) Plt Direktur Utama.
v. Dewan Pengawas Syariah
BJB-Syariah telah memiliki Dewan Pengawas Syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
No.68 tanggal 19 Juli 2024 yang dibuat di hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.09-0232159 tanggal
26 Juli 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0154167.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
26 Juli 2024, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Drs. H. Endjo Sunidja, MM., M.Ag;
Anggota : Iwan Kartiwan Manshur Lc.*)
Drs. H. Endjo Sunidja, MM., M.Ag. telah mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang atas penilaian
kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah yaitu berdasarkan Surat Bank
Indonesia - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI No.14/35/DpbS/IDABS/Bd/Rahasia tanggal
17 Desember 2012 Perihal Hasil Penilaian Wawancara Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang menyatakan
bahwa Bank Indonesia berdasarkan hasil wawancara tanggal 4 dan 5 Desember 2012 dapat menyetujui permohonan
Drs. H. Endjo Sunidja, MM., M.Ag. sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah BJB Syariah.
Berdasarkan Surat OJK No.SR-434/PB.02/2024 tanggal 4 Oktober 2024 Perihal Keputusan Atas Permohonan
Persetujuan Calon Anggota DPS PT Bank Jabar Banten Syariah, dinyatakan bahwa OJK menyetujui pencalonan Sdr.
Iwan Kartiwan sebagai anggota DPS PT Bank Jabar Banten Syariah.
vi. Perizinan
Dalam menjalankan kegiatan usaha utama yang dijalankan, BJBS telah memiliki izin operasional yaitu Surat Keputusan
Gubernur Bank Indonesia No.12/35/KEP.GBI/2010 tanggal 30 April 2010 Tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Jabar
Banten Syariah, yang berisikan mengenai pemberian izin kepada BJBS untuk melakukan usaha bank umum syariah.
vii. Ikhtisar Data Keuangan Penting
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
31 Mei 2024 2023 2022
Total Aset 13.047.756 13.649.880 12.445.811
Total Liabilitas 2.633.544 2.988.577 2.740.101
Total Dana Syirkah Temporer 9.001.385 9.272.835 8.374.424
Total Ekuitas 1.412.826 1.388.467 1.331.286
140
Page 165
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
31 Mei 2024 31 Mei 2023 2023 2022
Total Pendapatan Pengelolaan
Dana Oleh
Bank Sebagai Mudharib 415.763 376.531 937.385 781.855
Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil
Dana Syirkah Temporer (169.793) (140.039) (351.785) (233.998)
Laba Tahun Berjalan 13.379 29.124 58.517 101.709
viii. Analisis Keuangan
Total Aset
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Aset Entitas Anak ini dari untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp13.047.756 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp602.124 juta atau 4,41% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp13.649.880 juta. Hal ini terutama disebabkan karena penurunan investasi surat
berharga sebesar Rp774.654 juta dari sebesar Rp3.730.285 juta pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp2.955.632 juta pada
periode tanggal 31 Mei 2024.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Aset Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp13.649.880
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.204.069 juta atau 9,67% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp12.445.811 juta. Hal ini terutama disebabkan karena kenaikan pembiayaan syariah – bersih
sebesar Rp1.306.012 juta dari sebesar Rp7.255.157 juta pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp8.561.168 juta pada tahun
2023.
Total Liabilitas
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Liabilitas Entitas Anak ini dari untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp2.633.544 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp355.033 juta atau 11,88% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.988.577 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya penurunan pada beberapa
komponen liabilitas, diantaranya penurunan simpanan wadiah sebesar Rp147.199 juta atau 15,52%, penurunan simpanan
dari bank lain sebesar Rp334.701 juta atau sebesar 72,57%, dan penurunan liabilitas bank lain sebesar Rp53.350 juta atau
sebesar 46,96%.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Liabilitas Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.988.577
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp248.477 juta atau 9,07% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp2.740.101 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya kenaikan dan penurunan pada beberapa
komponen liabilitas, diantaranya kenaikan simpanan nasabah sebesar Rp152.336 juta atau 19,14%, kenaikan pinjaman
kepada bank lain sebesar Rp339.418 juta atau sebesar 34,34%, dan penurunan simpanan bank lain sebesar Rp339.330 juta
atau sebesar 42,39%.
141
Page 166
Total Dana Syirkah Temporer
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Dana Syirkah Temporer Entitas Anak ini dari untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp9.001.385 juta, mengalami penurunan sebesar Rp271.450 juta atau 2,93% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp9.272.835 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya penurunan dana syirkah
temporer non bank sebesar Rp254.219 juta dari sebesar Rp9.187.396 juta pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp8.933.177
juta pada periode tanggal 31 Mei 2024.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Dana Syirkah Temporer Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp9.272.835 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp898.412 juta atau 10,73% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp8.374.424juta. Hal ini terutama disebabkan adanya kenaikan dana syirkah temporer
non bank sebesar Rp863.800 juta dari sebesar Rp8.323.596 juta pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp9.187.396 juta pada
tahun 2023.
Total Ekuitas
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Ekuitas Entitas Anak ini dari untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp1.412.826 juta,
mengalami kenaikan sebesar Rp24.359 juta atau 1,75% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.388.467 juta. Hal ini terutama disebabkan kenaikan dari saldo laba sebesar
Rp24.359 juta atau sebesar 5,33%.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Ekuitas Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.388.467
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp57.181 juta atau 4,30% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp1.331.286 juta. Hal ini terutama disebabkan kenaikan dari saldo laba sebesar Rp56.181 juta
atau sebesar 8,91%.
Laba Tahun Berjalan
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Mei 2023
Laba Tahun Berjalan Entitas Anak ini dari untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp13.379
juta, mengalami penurunan sebesar Rp15.745 juta atau 54,06% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Mei 2023 sebesar Rp29.124 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya kenaikan beban usaha sebesar Rp32.157 juta atau
sebesar 16,57%.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Laba Tahun Berjalan Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp58.517 juta, mengalami penurunan sebesar Rp43.191 juta atau 42,47% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp101.709 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya kenaikan pendapatan pengelolaan
dana sebesar Rp144.225 atau sebesar 18,67%, kenaikan atas beban bagi hasil sebesar Rp118.770 juta atau sebesar 48,62%,
dan kenaikan atas beban penyisihan kerugian aset produktif sebesar Rp61 juta atau sebesar 77,59%.
142
Page 167
PT BPR INTAN JABAR (“BPR IJ”)
i. Riwayat Singkat
PT Bank BPR Intan Jabar (“BPR IJ”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan hukum di Kabupaten Garut didirikan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.47 tanggal 11 Desember 2014, yang dibuat dihadapan Intan Rubyati
Dewi, S.H. M.Kn, Notaris di Kabupaten Garut yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.AHU-39238.40.10.2014 tanggal 11 Desember 2014 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0129965.40.80.2014 tanggal 11 Desember 2014
Sejak pendirian, anggaran dasar BPR IJ telah beberapa kali diubah, dan perubahan terakhir didasarkan dengan Akta Berita
Acara Keputusan Sirkuler Pemegang Saham No.18 tanggal 6 Pebruari 2024 yang dibuat dihadapan I.Irfan Ibrahiem, S.H.
M.Kn, Notaris di Kabupaten Garut yang pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dibawah No.AHU-AH.01.09-
0054725 tanggal 7 Pebruari 2024 serta telah didaftar dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0028355.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 7 Pebruari 2024 (“Akta Berita Acara No.18/2024”) dimana telah dilakukan peningkatan modal ditempatkan dan
modal setor BPR-IJ
ii. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar BPR IJ sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian No. 47/2014 juncto Akta Risalah
No. 149/2021, maksud dantujuan BPR IJ adalah
1. Aktivitas Keuangan dan asuransi,
2. Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun,
3. Perantara Moneter,
4. Perbankan Konvensional,
5. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mencangkup kegiatan perbankan yang hanya menerima simpanan dalam bentuk
tabungan dan deposito serta memberikan kredit berskala kecil dalam jangka pendek kepada masyarakat.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas BPR IJ dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan/atau bentuk
lainnya yang dipersamakan dengan itu,
2. Memberikan kredit baik jangka panjang, jangka menengah maupun jangka pendek atau pinjaman dalam bentuk lainnya
yang lazim diberikan dalam dunia perbankan,
3. Usaha perbankan atau layanan perbankan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
iii. Permodalan
Komposisi permodalan BPR IJ didasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No.260 tanggal 27 Juli 2015
yang dibuat dihadapan Intan Rubyati Dewi, S.H. M.Kn, Notaris di Kabupaten Garut, yang telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.AHU-0940269.AH.01.02.TAHUN
2015 tanggal 7 Agustus 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-3539125.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal
7 Agustus 2015 jo Akta Berita Acara No.18/2024, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Saham: Rp1.000,00
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(Rp)
Modal Dasar: 88.000.000 88.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
a. Pemerintah Propinsi Jawa Barat 37.500.000 37.500.000.000 46,51
b. Pemerintah Kabupaten Garut 34.320.000 34.320.000.000 42,57
c. Perseroan 8.800.000 8.800.000.000 10,92
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 80.620.000 80.620.000.000 100,00
Jumlah saham dalam portepel: 7.380.000 7.380.000.000
iv. Susunan Kepengurusan
Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.43 tanggal 12 Juli 2023 yang dibuat dihadapan I.
Irfan Ibrahiem, S.H. M.Kn, Notaris di Kabupaten Garut yang pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima oleh
143
Page 168
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dibawah
No.AHU-AH.01.09-0146553 tanggal 31 Juli 2023 serta telah didaftar dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-
0146288.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 31 Juli 2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BPR-IJ adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Teti Sarifeni
Komisaris : Dedi Achmad Santika
Dewan Direksi
Direktur Utama : Budi
Direktur Bisnis : Dicky Fardiansyah
Direktur Operasional dan Kepatuhan : Dadang Kurnia
v. Perizinan
Dalam menjalankan kegiatan usaha utama yang dijalankan, BPR-IJ telah memiliki izin operasional yaitu Surat Keputusan
Otoritas Jasa Keuangan - Kepala Regional 2 Jawa Barat No.21/KR.2/2015 tanggal 22 Mei 2015 Tentang Pengalihan Izin
Usaha Atas Perubahan Badan Hukum Dari PD Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan Garut Kota Kepada
PT Bank Perkreditan Rakyat Intan Jabar juncto Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan - Kepala Regional 2 Jawa Barat
No.22/KR.2/2015 tanggal 22 Mei 2015 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PD Bank Perkreditan Rakyat
Lembaga Perkreditan Kecamatan Garut Kota Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Intan Jabar, yang
berisikan pernyataan tetap berlakunya izin usaha sebagai bank perkreditan rakyat dari PD Bank Perkreditan Rakyat Lembaga
Perkreditan Kecamatan Garut Kota bagi BPR-IJ.
vi. Ikhtisar Data Keuangan Penting
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
31 Mei 2024 2023 2022
Total Aset 552.993 28.934 135.049
Total Liabilitas 689.588 170.099 194.505
Total Ekuitas (136.594) (141.165) (59.456)
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
31 Mei 2024 2023 2022
Pendapatan bunga dan provisi komisi 17.235 3.013 6.857
Beban bunga dan provisi komisi 8.481 886 13.354
Rugi Tahun Berjalan (10.680) (112.776) (80.857)
vii. Analisis Keuangan
Total Aset
Pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Aset Entitas Anak ini pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp552.993 juta, mengalami peningkatan sebesar
Rp524.059 juta atau 1.811,22% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp28.934 juta. Hal ini terutama
disebabkan adanya kredit aset buy sebesar Rp470.305 juta.
144
Page 169
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Aset Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 28.934 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp106.115 juta atau 78,58% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 135.049 juta. Hal ini terutama
disebabkan adanya peningkatan saldo CKPN kredit yang diberikan sebesar Rp104.491 juta sehingga nilai bersih kredit yang
diberikan juga mengalami penurunan.
Total Liabilitas
Pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Liabilitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp689.588 juta, mengalami peningkatan sebesar
Rp519.489 juta atau 305,40% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp170.099 juta. Hal ini terutama
disebabkan karena peningkatan pinjaman yang diterima sebesar Rp 475.774 juta atau sebesar 949,21%.
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Liabilitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp170.099 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp24.406 juta atau 12,55 % dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp194.505 juta. Hal ini
terutama disebabkan karena penurunan terbesar pada simpanan nasabah sebesar Rp38.891juta atau sebesar 37,92%.
Total Defisit Ekuitas
Pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Defisit Ekuitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp136.594 juta, mengalami peningkatan
sebesar Rp4.571 juta atau 3,24% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp141.165 juta. Hal ini terutama
karena ada setoran modal Pemerintah Kabupaten Garut sebesar Rp 15.250 juta.
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Defisit Ekuitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp141.165 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp81.709 juta atau 137,43% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp59.456 juta. Hal ini
terutama karena perolehan rugi bersih tahun 2023 sebesar Rp112.776 juta.
(Rugi) Laba Tahun Berjalan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Rugi Tahun Berjalan Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp112.776 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp31.919 juta atau 39,48% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp80.857 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya kenaikan beban penyisihan kerugian
aktiva produktif untuk kredit yang diberikan sebesar Rp34.514 juta dari Rp59.167 juta pada tahun 2022 menjadi Rp93.644
juta pada tahun 2023.
PT BJB SEKURITAS JAWA BARAT (“BJB SEKURITAS”)
i. Riwayat Singkat
PT BJB Sekuritas Jawa Barat, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan hukum di Kota Bandung didirikan berdasarkan
Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 38 tanggal 23 November 2020 yang dibuat dihadapan Intan R. Tendy Suwarman,
S.H. Notaris di Kota Bandung, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0063135.AH.01.01.TAHUN2020
tanggal 27 November 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT BJB Sekuritas Jawa Barat
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0200383.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 27 Nopember 2020
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.099 tanggal 11 Desember 2020, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No.046628. Pada Tanggal 29 Juni 2021 PT BJB Sekuritas Jawa Barat mendapatkan izin operasional dari
Otoritas Jasa Keuangan.
145
Page 170
Sejak pendirian, anggaran dasar BJB Sekuritas telah beberapa kali diubah, dan perubahan terakhir didasarkan kepada Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.34 tanggal 13 Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman,
S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, di bawah No.AHU-
AH.01.03-0437392 tanggal 16 Agustus 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-
0138908.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 16 Agustus 2021 (“Akta PK No.34/2021”), telah dilakukan perubahan peralihan
saham BJB Sekuritas yang dimiliki oleh Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten kepada Yayasan
Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten juncto Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No.105 tanggal 20 Desember 2022 yang dibuat dihadapan Beta Wulandhayu Azhari, SH., M.Kn., pengganti
dari Raden Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung(“Akta PK No.105/2022”), telah dilakukan perubahan pasal 4
ayat 2 anggaran dasar sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal setor BJB Sekuritas.
ii. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar BJB Sekuritas sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham No. 73 tanggal 29 Januari 2021 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0006321.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 1 Februari 2021 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan di bawah
No. AGU-001065.AH.01.11TAHUn 2021 tanggal 1 Februari 2021, maksud dan tujuan BJB Sekuritas dalam bidang Aktivitas
Keuangan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, BJB Sekuritas dapat melaksanakan kegiatan usaha dibidang Aktivitas
Keuangan selaku Perusahaan Efek, yang meliputi usaha-usaha sebagai Perusahaan Efek Daerah (PED) yang mencakup
kegiatan sebagai perusahaan efek yang telah memiliki izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai perantara
pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah dan khusus didirikan dalam suatu wilayah propinsi yang
mencakup kegiatan usaha pihak yang melakukan transaksi efek untuk kepentingan sendiri dan pihak lain, dan/atau pemasaran
efek untuk kepentingan perusahaan efek lain serta kegiatan lain yang diterapkan dan.atau disetujui oleh OJK.
iii. Permodalan
Komposisi permodalan BJB Sekuritas berdasarkan Akta PK No.34/2021 jo Akta PK No.105/2022 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Saham: Rp1.000.000,00
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(Rp)
Modal Dasar: 38.000 38.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
a. Perseroan 30.000 30.000.000.000 93,75
b. Yayasan Kesejahteraan Pegawai PT Bank 2.000 2.000.000.000 6,25
Pembangunan Jawa Barat dan Banten
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 32.000 32.000.000.000 100,00
Jumlah saham dalam portepel: 6.000 6.000.000.000
iv. Susunan Kepengurusan
Susunan Direksi BJB Sekuritas adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa No.55 tanggal 14 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.09-0108944 tanggal 10 April
2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0071392.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 10 April 2023
yaitu sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Maryadi Suwondo;
Direktur : Yogi Heditia Permadi.
Susunan Dewan Komisaris BJB Sekuritas adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.13 tanggal
4 Nopember 2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung yang pemberitahuan
146
Page 171
perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.09-0275596 tanggal 13 Nopember 2024 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0246031.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 13 Nopember 2024 (“Akta
PK No.13/2024”), yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris : Muhammad Asadi Budiman
v. Perizinan
Dalam menjalankan kegiatan usaha utama yang dijalankan, BJB Sekuritas telah memiliki izin berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisioner OJK No.KEP-29/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek Daerah
Kepada PT BJB Sekuritas Jawa Barat, dinyatakan bahwa OJK memberikan izin usaha Perusahaan Efek Daerah kepada BJB
Sekuritas
vi. Ikhtisar Data Keuangan Penting
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
31 Mei 2024 2023 2022
Total Aset 26.346 31.646 30.023
Total Liabilitas 190 3.358 22.686
Total Ekuitas 26.156 28.288 7.337
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
31 Mei 2024 31 Mei 2023 2023 2022
Total Pendapatan Operasi 857 955 2.705 455
Total Beban Operasi 1.423 974 3.798 2.530
Rugi Tahun Berjalan (2.131) (365) (1.093) (2.075)
vii. Analisis Keuangan
Total Aset
Pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Aset Entitas Anak ini pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp26.346 juta, mengalami penurunan sebesar Rp5.300
juta atau 16,75% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp31.646 juta. Hal ini terutama disebabkan
adanya penurunan kas setara kas sebesar Rp7.347 juta dan penurunan piutang transaksi perantara perdagangan efek pihak
ketiga sebesar Rp3.117 juta.
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Aset Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp31.646 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp1.623 juta atau 5,41% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp30.023 juta. Hal ini terutama
disebabkan adanya kenaikan piutang transaksi perantara perdagangan efek pihak ketiga sebesar Rp3.369 juta.
147
Page 172
Total Liabilitas
Pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Liabilitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp190 juta, mengalami penurunan sebesar Rp3.168
juta atau 94,34% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp3.358 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya
penurunan utang transaksi perantara perdagangan efek pihak ketiga sebesar Rp3.126 juta.
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Liabilitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.358 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp19.328 juta atau 85,20% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp22.686 juta. Hal ini terutama
disebabkan adanya penurunan utang lain-lain secara seluruhnya atau 100% bernilai Rp22.500 juta.
Total Ekuitas
Pada Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Ekuitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Mei 2024 sebesar Rp26.156 juta, mengalami penurunan sebesar Rp2.132 juta
atau 7,54% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp28.288 juta. Hal ini terutama disebabkan penurunan
penghasilan komprehensif lain yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi sebesar Rp1.197 juta.
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Ekuitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp28.345 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp21.008 juta atau 286% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp7.337 juta. Hal ini terutama
disebabkan kenaikan dari peningkatan modal saham sebesar Rp22.500 juta atau sebesar 237%. Tambahan setoran modal
ini berasal dari tambahan setoran modal dari Bank BJB.
(Rugi) Laba Tahun Berjalan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Rugi Tahun Berjalan Entitas Anak ini untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.093 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp982 juta atau 47,33% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp2.075 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya peningkatan pendapatan sebesar Rp2.259
juta. Peningkatan pendapatan yang signifikan ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan dari hasil investasi yang juga
mengalami peningkatan signifikan sebesar 609%.
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU (“BPD BENGKULU”)
i. Riwayat Singkat
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (BPD Bengkulu) berkedudukan di Kota Bengkulu, didirikan sebagai badan hukum
berbentuk perseroan terbatas berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.1 tanggal 1 Mei 1999, yang dibuat
dihadapan Irawan, S.H. Notaris di Bengkulu yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Keputusan No.C-8226.HT.01.01.TH.99 tanggal 5 Mei 1999 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
sesuai Undang-Undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
Bengkulu di bawah No.89/BH.08-04/V.99 pada tanggal 17 Mei 1999 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No.53 tanggal 2 Juli 1999, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.3937/1999 .
Sejak pendirian, anggaran dasar BPD Bengkulu telah beberapa kali diubah, dan perubahan terakhir didasarkan kepada Akta
Perubahan Anggaran Dasar No.114 tanggal 27 Maret 2024, yang dibuat dihadapan Mufti Nokhmah, SH, Notaris di Bengkulu
yang pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dibawah No.AHU-AH.01.03-0078657 tanggal 1 April 2024
serta telah didaftar dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0067127.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 1 April 2024 (“Akta
Perubahan No.114/2024”) dimana telah dilakukan perubahan pasal 4 ayat 3 dan Pasal 32 Anggaran Dasar dan
pengungkapan kembali seluruh isi anggaran dasar BPD Bengkulu juncto Akta Perubahan Modal Disetor Perseroan Terbatas
148
Page 173
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu No.07 tanggal 2 Mei 2024 yang dibuat dihadapan Mufti Nokhmah, SH, Notaris
di Bengkulu yang pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dibawah No.AHU-AH.01.03-0102841 tanggal 6 Mei
2024 serta telah didaftar dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0087153.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 6 Mei 2024
(“Akta Perubahan No.07/2024”) dimana telah dilakukan perubahan pasal 4 ayat 2 mengenai peningkatan modal ditempatkan
dan modal setor BPD Bengkulu.
ii. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar BPD Bengkulu sebagaimana tercantum dalam Akta Perubahan No.114/2024, maksud
dan tujuan BPD Bengkulu adalah berusaha dalam bidang:
64121 Bank Umum Konvensional
Kelompok usaha ini mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau
bentuk-bentuk lainnya, serta menyelenggarakan kegiatan jasa dalam sistem pembayaran
62022 Aktivitas Penyedian Identitas Digital
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan identitas digital yang merupakan representasi entitas di dalam
sistem elektronik. Identitas digital dapat diterbitkan dalam beberapa tingkat assurance/kepercayaan
berdasarkan risiko dalam pembuktian identitas. Kegiatan ini dapat berupa proses digital dalam hal registrasi,
validasi, penyimpanan, autentikasi, termasuk manajemen atribut biografis maupun biometrik yang
diasosiasikan dengan kredensial untuk suatu entitas. Kredensial dibuat dalam bentuk digital seperti unique
number, user account, dan sertifikat elektronik
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut BPD Bengkulu dapat melaksanakan kegiatan usaha bank umum sebagai berikut:
1. Kegiatan Utama BPD Bengkulu:
a. Penghimpunan dana, yang terdiri dari produk dan/atau aktivitas berupa:
i. Giro, tabungan atau deposito;
ii. penerbitan sertifikat deposito;
iii. pinjaman yang diterima;
iv. penerbitan surat utang termasuk surat utang dengan fitur ekuitas;
v. sekuritas asset; dan
vi. produk dan/atau aktivitas penghimpunan dana lainnya yang lazim dilakukan oleh Bank sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
b. Penyaluran dana, yang terdiri dari produk dan/atau aktivitas berupa:
i. kredit termasuk kredit sindikasi;
ii. anjak piutang;
iii. pembelian surat berharga berupa surat berharga korporasi, Surat Berharga Negara (SBN) atau Sertifikat Bank
Indonesia (SBI);
iv. penempatan pada Bank Indonesia;
v. penempatan pada Bank lain;
vi. penerbitan bank garansi; dan
vii. Produk dan/atau aktivitas penyaluran dana lainnya yang lazim dilakukan oleh Bank sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan-undangan.
c. Melakukan pembiayaan perdagangan (trade finance), yang terdiri dari aktivitas berupa:
i. pembiayaan transaksi dalam negeri dengan surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN);
ii. pembiayaan ekspor impor dengan menggunakan letter of credit (L/C);
iii. pembiayaan ekspor impor tanpa menggunakan letter of credit (LC);
iv. jasa atau layanan pembiayaan perdagangan lainnya yang lazim dilakukan oleh bank umum sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
d. Kegiatan treasury, yang terdiri dari produk dan/atau aktivitas berupa:
i. jual beli uang kertas asing (bank notes);
ii. transaksi tunai valuta asing berupa transaksi tod, tom dan spot;
iii. transaksi derivatif yang bersifat plain vanilla, antara lain forward, swap, atau option dengan fitur, karakteristik
dan underlying asset yang tergolong sederhana;
149
Page 174
iv. transaksi derivative kompleks, antara lain transaksi forward, swap, atau cptint yang bersifat kompleks, structured
products dan credit derivative; dan
v. transaksi valuta asing dan derivatif lainnya yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan.
e. Kegiatan keagenan dan kerja sama, yang terdiri dari aktivitas berupa:
i. agen penjual reksa dana;
ii. agen penjual SBN;
iii. bancassurance model bisnis referensi, distribusi dan integritas;
iv. payment point; dan
v. aktivitas keagenan atau kerjasama lainnya yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan
f. Kegiatan sistem pembayaran dan electronic banking, yang terdiri dari produk dan/atau aktivitas berupa:
i. penyelenggara kliring;
ii. penyelenggara penyelesaian akhir transaksi antar bank (settlement);
iii. penyelenggara transfer dana;
iv. penyelenggara alat pembayaran dengan menggunakan kartu;
v. penyelenggara uang elektronik (electronic money);
vi. phone banking;
vii. short message services (sms) banking;
viii. mobile banking;
ix. internet banking; dan
x. produk dan/atau aktivitas sistem pembayaran dan electronic banking lainnya yang lazim dilakukan oleh bank
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
g. Jasa dan layanan lain, yang terdiri dari produk dan/atau aktivitas berupa:
i. penyedia safe deposit box;
ii. penerbit traveller's cheque;
iii. pembayaran gaji karyawan secara massal (payroll);
iv. pengelolaan kas (cash management);
v. layanan nasabah prima (LNP);
vi. kustodian;
vii. wali amanat;
viii. penitipan dengan pengelolaan (trust); dan
ix. jasa atau layanan lainnya yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
2. Untuk mendukung kegiatan utama BPD Bengkulu, BPD Bengkulu dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang
sebagai berikut:
a. melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan antara lain sewa
guna usaha, modal ventura, perusahaan efek serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan atau mendirikan
perusahaan baru sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku;
b. melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya dengan memenuhi
ketentuan yang berlaku;
c. bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan dana
pensiun dan perundang-undangan yang berlaku;
d. memberikan bantuan teknis kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Propinsi
Bengkulu dan kabupaten/kota seluruh Bengkulu baik yang berbentuk perusahaan daerah maupun yang berbentuk
badan hukum perseroan terbatas dalam rangka pengelolaan kas dan keuangan;
e. melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
iii. Permodalan
Komposisi permodalan BPD Bengkulu berdasarkan Akta Perubahan No.114/2024 jo Akta Perubahan No.07/2024 adalah
sebagai berikut:
150
Page 175
No Pemegang Saham Nilai Nominal Nilai Nominal %
Rp10.000.000,00 Rp1.000.000,00
Saham A Nilai (Rp) Saham B Nilai (Rp) A+B
Modal Dasar 100.000 1.000.000.000.000 250.000 250.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1 Pemerintah Propinsi Bengkulu 14.536 145.360.000.000 8 8.000.000 35,88
2 PERSEROAN 6.297 62.970.000.000 - - 15,54
3 Pemerintah Kabupaten Mukomuko 3.061 30.610.000.000 - - 7,55
4 Pemerintah Kabupaten Lebong 2.515 25.150.000.000 - - 6,21
5 Pemerintah Kabupaten Kepahiang 2.098 20.980.000.000 - - 5,18
6 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan 1.987 19.870.000.000 - - 4,90
7 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong 1.963 19.630.000.000 2 2.000.000 4,85
8 Pemerintah Kabupaten Kaur 1.707 17.070.000.000 - - 4,20
9 Pemerintah Kabupaten Seluma 1.500 15.000.000.000 - - 3,70
10 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara 1.382 13.820.000.000 5 5.000.000 3,41
11 Pemerintah Kota Bengkulu 1.124 11.240.000.000 5 5.000.000 2,78
12 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah 1.076 10.760.000.000 - - 2,66
13 Koperasi Jasa Mitra Utama Bank Bengkulu - - 7.198 7.198.000.000 1,78
14 Meriani - - 5.500 5.500.000.000 1,36
Jumlah 39.246 392.460.000.000 12.718 12.718.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 60.803 608.030.000.000 237.282 237.282.000.000
Saham seri A adalah saham yang memiliki hak suara dalam RUPS sedangkan saham seri B tidak memiliki hak suara.
iv. Susunan Pengurus
Berdasarkan Berita Perubahan No.68 tanggal 19 Maret 2024 yang dibuat dihadapan H. Mufti Nokham, S.H. Notaris
di Bengkulu yang pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dibawah No.AHU-AH.01.09-0117480 tanggal
24 Maret 2024 serta telah didaftar dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0061236.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
24 Maret 2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris BPD Bengkulu adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Ridwan Nurazi
Komisaris Independen : Drs. Supratman, MH.
Komisaris : Alfian
Dewan Direksi
Direktur Utama : Beni Harjono
Direktur Bisnis : Iswahyudi
Direktur Operasional : Mulkan
Direktur Kepatuhan : Jufrizal Eka Putra
v. Perizinan
Dalam menjalankan kegiatan usaha utama yang dijalankan, BJB Sekuritas telah memiliki izin berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia No.Kep-102/DLK/II/4/ 1971 tanggal 7 April 1971 yang berisikan mengenai pemberian
izin kepada Bank Pembangunan Daerah Bengkulu untuk melakukan usaha bank pembangunan di Propinsi Bengkulu.
vi. Ikhtisar Data Keuangan
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
31 Mei 2024 2023 2022
Total Aset 9.094.618 9.042.102 8.677.760
Total Liabilitas 7.708.221 7.801.881 7.466.605
Total Ekuitas 1.386.397 1.240.221 1.211.155
151
Page 176
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
31 Mei 2024 31 Mei 2023 2023 2022
Total Pendapatan Operasional 197.645 204.122 491.271 558.523
Total Beban Operasional lainnya 170.556 155.059 399.688 407.677
Laba Periode Berjalan 29.080 46.132 82.951 114.202
vii. Analisis Keuangan
Total Aset
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Aset Entitas Anak ini dari untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp9.094.618 juta,
mengalami kenaikan sebesar Rp52.516 juta atau 0,58% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp9.042.102 juta. Hal ini terutama disebabkan karena kenaikan kredit yang diberikan
sebesar Rp199.135 juta.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Aset Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp9.042.102 juta,
mengalami kenaikan sebesar Rp364.342 juta atau 4,20% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp8.677.760 juta. Hal ini terutama disebabkan karena kenaikan efek-efek sebesar Rp309.856
juta.
Total Liabilitas
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Liabilitas Entitas Anak ini dari untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp7.708.221 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp93.660 juta atau 1,20% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp9.042.102 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya penurunan pada beberapa
komponen liabilitas, diantaranya penurunan simpanan wadiah sebesar Rp147.199 juta atau 15,52%, penurunan simpanan
dari bank lain sebesar Rp165.456 juta dan penurunan liabilitas lain-lain sebesar Rp175.907 juta.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Liabilitas Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 7.801.881
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp335.276 juta atau 4,49% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp7.466.605 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya kenaikan dan penurunan pada beberapa
komponen liabilitas, diantaranya kenaikan simpanan dari nasabah sebesar Rp111.538 juta.
Total Ekuitas
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2023
Total Ekuitas Entitas Anak ini dari untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp1.386.397 juta,
mengalami kenaikan sebesar Rp146.176 juta atau 11,79% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.240.221 juta. Hal ini terutama disebabkan penambahan agio saham sebesar
Rp115.405 juta.
152
Page 177
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Ekuitas Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.240.221
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp29.066 juta atau 2,40% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp1.211.155 juta. Hal ini terutama disebabkan kenaikan dari saldo laba sebesar Rp37.725 juta.
Laba Tahun Berjalan
Tanggal 31 Mei 2024 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Mei 2023
Laba Tahun Berjalan Entitas Anak ini dari untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp29.080
juta, mengalami penurunan sebesar Rp17.052 juta atau 36,96% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Mei 2023 sebesar Rp46.132 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya penurunan pendapatan operasional sebesar
Rp6.476 juta dan penurunan beban operasional sebesar Rp15.498 juta.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Laba Tahun Berjalan Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp82.951 juta, mengalami penurunan sebesar Rp31.251 juta atau 27,36% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp114.202 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya penurunan pendapatan operasional
sebesar Rp67.252 juta.
A.9. ASURANSI
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, seluruh aset Perseroan diasuransikan kepada PT Asuransi Bangun Askrida. Asuransi
Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT. Asuransi Cakrawala Proteksi dan PT. Asuransi Binagriya Upakara terhadap risiko
kebakaran, gempa bumi dan risiko lainnya. Berikut ini adalah polis asuransi yang dimiliki oleh Perseroan:
1. Perseroan telah menutup Asuransi Property All Risk (PAR), asuransi perlindungan untuk kejadian property all risks
(kebakaran, gempa bumi, gunung meletus dan bencana alam lainnya), kerusuhan, pemogokan dan huru hara yang
melindungi bangunan kantor, mesin-mesin dan inventaris kantor di berada di daerah kerja Kantor Pusat, Kantor Wilayah
I, Kantor Wilayah II, Kantor Wilayah III, Kantor Wilayah IV dan Kantor Wilayah V, dari kebakaran, kerusakan dan/atau
kehilangan berdasarkan Property All Risks Insurance Policy No.1481-8080-0124-0155-00 tanggal 2 Pebruari 2024 untuk
periode 16 Januari 2024 sampai dengan 16 Januari 2025 pada PT. Asuransi Bangun Askrida cabang Bandung dengan
nilai premi sebesar Rp1.528.503.213,00.
2. Perseroan telah menutup Asuransi Gempa Bumi, asuransi perlindungan untuk bencana alam, kerugian harta benda
termasuk kerusuhan, pemogokan, kejahatan dan huru hara, banjir dan kerusakan akibat air yang melindungi bangunan
kantor, mesin-mesin dan inventaris kantor dari kebakaran, kerusakan dan/atau kehilangan di daerah kerja Kantor Pusat,
Kantor Wilayah I, Kantor Wilayah II, Kantor Wilayah III, Kantor Wilayah IV dan Kantor Wilayah V,, berdasarkan Polis
Indonesian Standard Earthquake Policy No.1419-8080-0124-0153-00 tanggal 2 Pebruari 2024 untuk periode 16 Januari
2024 sampai dengan 16 Januari 2025 pada PT. Asuransi Bangun Askrida cabang Bandung dengan nilai premi sebesar
Rp2.614.213.783,00.
3. Perseroan telah menutup Asuransi Property All Risk (PAR), asuransi perlindungan untuk kejadian property all risks
(kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap angin, banjir, badai dan kerusakan akibat air), kerusuhan,
pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat dan huru hara yang melindungi inventaris kantor yang berada
Menara T Tower, Jl. Gatot Subroto No.93, Jakarta dari kebakaran, kerusakan dan/atau kehilangan berdasarkan Property
All Risks Insurance Policy No.1481-8080-0124-0156-00 tanggal 1 Pebruari 2024 untuk periode 16 Januari 2024 sampai
dengan 16 Januari 2025 pada PT. Asuransi Bangun Askrida cabang Bandung dengan nilai premi sebesar
Rp157.062.922,00.
4. Perseroan telah menutup Asuransi Gempa Bumi, asuransi perlindungan untuk bencana alam gempa bumi, yang
melindungi inventaris kantor yang berada Menara T Tower, Jl. Gatot Subroto No.93, Jakarta, berdasarkan Polis
Indonesian Standard Earthquake Policy No.1419-8080-0124-0154-00 tanggal 1 Pebruari 2024 untuk periode 16 Januari
2024 sampai dengan 16 Januari 2025 pada PT. Asuransi Bangun Askrida cabang Bandung dengan nilai premi sebesar
Rp246.456.584,00.
153
Page 178
Seluruh aset Perseroan yang bersifat material telah diasuransikan dan asuransi tersebut cukup untuk menutup seluruh
kerugian yang mungkin dapat terjadi apabila aset tersebut mengalami kerusakan atau musnah. Seluruh polis asuransi
Perseroan masih berlaku dan mengikat Perseroan.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Asuransi Bangun Askrida dimana Perseroan merupakan salah satu
pemegang saham dari PT Asuransi Bangun Askrida.
A.10. ASET TETAP
Sampai dengan tanggal 31 Mei 2024, Perseroan memiliki dan/atau menguasai aset tetap berupa tanah, bangunan dan
prasarana bangunan, prasarana, peralatan kantor dan kendaraan dengan total nilai buku sebesar Rp 4.415.348 juta.
Perseroan memiliki secara sah tanah-tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) yang dipergunakan
sebagai kantor, gudang kantor, rumah dinas, dan ada pula tanah-tanah yang masih merupakan tanah kosong. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset tetap dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah Hak Guna Bangunan (HGB)
Tanah-tanah HGB milik Perseroan yang digunakan sebagai kantor adalah sebagai berikut:
No. No.HGB Tanggal Luas Berakhir Peruntukkan
1. 641/Pabaton 20-9-1994 1.627 19-9-2014*) KC Bogor
2. 28/Hegarsari 20-10-2005 1.755 20-10-2035 KC Banjar
3. 01100/Kertajaya 9-3-2022 2.015 19-8-2027 KC Padalarang
*) Berdasarkan Surat Keterangan No.034/NOT-DIG/IX/2024 tanggal 30 September 2024 yang dikeluarkan oleh Notaris & PPAT Dian Indrawaty Gunawan
SH., Mkn. dinyatakan bahwa pada saat ini Sertifikat HGB No.641/Pabaton sedang dalam proses perpanjangan di Kantor Pertanahan Kota Bogor.
Adapun tanah HGB yang digunakan sebagai rumah dinas adalah sebagai berikut:
No. No.HGB Tanggal Luas Berakhir Peruntukkan
1. 351/Pekiringan 7-5-1994 223 6-5-2014*) Rumah Dinas dari KC Cirebon
2. 352/Pekiringan 7-5-1994 253 6-5-2014*) Rumah Dinas dari KC Cirebon
*) Berdasarkan Surat Keterangan No.034/NOT-DIG/IX/2024 tanggal 30 September 2024 yang dikeluarkan oleh Notaris & PPAT Dian Indrawaty Gunawan
SH., Mkn. dinyatakan bahwa pada saat ini Sertifikat HGB No.351/Pekiringan dan Sertifikat HGB No.352/Pekiringan sedang dalam proses pembukaan
blokir dimana berdasarkan data BPN Cirebon, tanah yang akan dimohonkan untuk peningkatan status hak tersebut diakui sebagai asset dari Pemerintah
Propinsi Jawa Barat.
2. Tanah Hak Milik (HM)
Tanah-tanah HM milik Perseroan yang digunakan sebagai kantor adalah sebagai berikut:
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
1. 1258/Margahayu 9-6-1979 970 bjb Syariah - KCS Bekasi
2. 4086/Cijagra 6-12-2007 675 KC Buah Batu
3. 1068/Mekar Mulya 15-11-2013 80 KCP Gede Bage
4. 630/Kebon Pisang 28-2-2003 921 KCP Asia Afrika
5. 611/Ciamis 2-12-1977 1.917 KC Ciamis
6. 1761/Ciamis 3-1-1992 365 KC Ciamis
7. 975/Tengah 11-9-1999 3.000 KC Cibinong
8. 656/Karangmekar 18-5-1995 380 KC Cimahi
9. 142/Karangmekar 14-1-1992 887 KC Cimahi
10. 1246/Kejaksan 22-6-1983 910 bjb Syariah - KCS Cirebon
11. 765/Pakuwon 20-2-2001 2.100 KC Garut
12. 01484/Regol 16-9-1980 289 bjb Syariah - KCS Garut
13. 253/Lemahabang 26-11-1987 1.760 KC Indramayu
14. 01845/Lemahabang 12-3-2020 2.406 KCP Pemkab Indramayu
15. 1869/Braga 24-11-2017 4.415 Kantor Pusat
16. 1870/Braga 24-11-2017 4.415 Kantor Pusat dan KC
Bandung
154
Page 179
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
17. 1884/Braga 29-1-2018 7.451 Kantor Pusat
18. 1513/Braga 28-2-2003 820 Kantor Pusat
19. 6755/Dago 17-6-2020 1.969 Kanwil I dan KCP Simpang
Dago
20. 86/Lingkar Selatan 16-5-2002 482 bjb Syariah - KCS Bandung
21. 7167 30-1-2018 150 KK Pasar Caringin
22. 4071/Karawang 12-11-1998 3.125 KC Karawang
Kulon
23. 03721/Cikampek 7-9-2020 1.486 KCP Cikampek
Selatan
24. 3282/Purwawinangun 19-5-2006 396 KC Kuningan
25. 936/Labuan 8-7-1999 840 KC Labuan
26. 178/Majalengka 15-4-1967 875 KC Majalengka
Kulon
27. 02048/Kabayan 28-10-2019 959 KC Pandeglang
28. 428/Kabayan 2-7-1994 414 KC Pandeglang
29. 3639/Palabuhanratu 26-11-2019 962 KC Palabuhan Ratu
30. 02050/Nagritengah 6-6-2020 2.242 KC Purwakarta
31. 268/Sindangkasih 4-2-1985 446 KCP Pasar Simpang
32. 279/Muaraciujung 19-2-1991 1.178 KC Rangkasbitung
Barat
33. 382/Cipare 16-12-1985 384 PP Ahmad Yani
34. 752/Cipare 31-3-1981 7.145 bjb Syariah - KCS Serang
35. 01759/Rajapolah 3-12-2020 176 KCP Rajapolah
36. 00662/Pamekaran 14-3-2001 4.080 KC Soreang
37. 326/Soreang 18-12-1997 815 bjb Syariah - KCS Soreang
38. 4834/Karanganyar 19-7-2007 1.115 KC Subang
39. 1460/Cikutra 6-10-1997 1.065 KC Suci
40. 1991/Pasteur 24-3-2003 1.171 KC Sukajadi
41. 337/Sumber 19-2-1992 3.000 KC Sumber
42. 1601/Tamansari 24-3-2003 1.181 KC Tamansari
43. 108/Empangsari 24-8-1981 2.590 KC Tasikmalaya
44. 262/Lengkongsari 10-10-1980 561 KK Sutisna Senjaya
45. 1170/Cikarang Kota 7-6-1993 2.015 KC Cikarang
46. 05573/Hegarsari 14-9-2023 1.755 KC Banjar
47. 808/Cilendek Barat 3-5-2000 516 Kantor Kas Empang
48. 809/Cilendek Barat 3-5-2000 74 Kantor Kas Empang
49. 490/Kotakulon 14-4-1987 2.080 KC Sumedang
50. 167/Kotakulon 28-11-1991 280 KC Sumedang
51. 658/Kebon Waru 17-6-2020 780 KCP Cicadas
52. 03560/Pamoyanan 23-1-2019 453 KCP Pemkab Cianjur
53. 4214/Sukmajaya 31-5-2018 6.176 KC Cilegon
54. 3445/Cigending 8-2-2019 592 KCP Ujung Berung
55. 13495/Margahayu 4-7-2018 1.208 KC Bekasi
56. 02309/Muka 7-6-2018 1.840 KC Cianjur
57. 01460/Gunungparang 1-7-2019 2.241 KC Sukabumi
58. 11777/Jatiwaringin 26-6-2018 287 KCP Pondok Gede
59. 3479//Kesenden 19-1-2018 2.190 KC Cirebon
60 10837/Margahayu 15-6-2005 1.955 KC Bekasi
61. 10838/Margahayu 15-6-2005 1.690 KC Bekasi
62. 07167/Babakan 30-1-2018 150 KCP Caringin
Ciparay
63. 923/Majalaya 29-3-2012 45 KC Majalaya
64. 924/Majalaya 29-3-2012 45 KC Majalaya
65. 925/Majalaya 29-3-2012 45 KC Majalaya
66. 01192/Majalaya 27-1-2020 183 KC Majalaya
155
Page 180
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
67. 1222/Majalaya 30-9-2020 13 KC Majalaya
68. 00104/Baleendah 14-8-2017 113 KCP Baleendah
69. 484/Depok 19-12-1991 1.115 KC Depok
70. 95/Depok 16-12-2003 6.093 KC Depok
71. 3868/Jombang Wetan 6-12-2018 590 KCP Jalan Stasiun
72. 1441/Kelapa Indah 7-5-2019 252 KC Tangerang
Adapun tanah HM yang digunakan sebagai gudang kantor, rumah dinas, dan ada pula tanah-tanah yang masih merupakan
tanah kosong atau digunakan untuk kepentingan lain oleh pihak ketiga adalah sebagai berikut:
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
1. 502/Pabaton 11-3-1986 345 Rumah Dinas dari KC Bogor
2. 607/Menteng 3-5-2000 412 Rumah Dinas dari KC Bogor
3. 608/Menteng 3-5-2000 157 Rumah Dinas dari KC Bogor
4. 808/Cilendek Barat 3-5-2000 516 Rumah Dinas dari KC Bogor
5. 809/Cilendek Barat 3-5-2000 74 Rumah Dinas dari KC Bogor
6. 3582/Lengkong Gudang 27-12-2018 948 Tanah Kosong dari KC BSD
7. 52/Ciamis 1-6-1983 2.200 Rumah Dinas dari KC Ciamis
8. 60/Ciamis/ 14-6-1983 215 Rumah Dinas dari KC Ciamis
9. 884/Bojongherang 4-5-1991 1.386 Rumah Dinas dari KC Cianjur
10. 795/Sawahgede 5-3-1991 172 Rumah Dinas dari KC Cianjur
11. 03561/Pamoyanan 23-1-2019 346 Rumah Dinas dari KC Cianjur
12. 180/Ciputri 22-5-1991 4.415 Tanah Kosong dari KC Cianjur
13. 00602/Baros 26-6-2001 510 Rumah Dinas dari KC Cimahi
14. 1140/Baros 25-4-2017 438 Rumah Dinas dari KC Cimahi
15. 1307/Sunyaragi 31-2-1986 889 Rumah Dinas dari KC Cirebon
16. 1362/Kotakulon 24-7-1985 141 Rumah Dinas dari KC Garut
17. 484/Kotakulon 24-7-1985 469 Rumah Dinas dari KC Garut
18. 4101/Dago 28-2-2003 1.232 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
19. 4105/Dago 24-3-2003 613 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
20. 470/Lingkar Selatan 2-12-2005 183 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
21. 660/Lebakgede 24-3-2003 1.036 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
22. 661/Lebakgede 24-3-2003 602 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
23. 663/Lebakgede 24-3-2003 1.364 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
24. 1156/Cihapit 22-12-2020 211 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
25. 284/Braga 30-12-1989 727 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
26. 2687/Karasak 29-4-1998 338 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
27. 1083/Cihapit 25-9-2015 721 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
28. 231/Pasirkaliki 31-3-1989 705 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
29. 1605/Lebakgede 10-5-2019 427 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
30. 1606/Lebakgede 10-5-2019 368 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
31. 1607/Lebakgede 10-5-2019 370 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
32. 1608/Lebakgede 16-5-2019 1.578 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
33. 1609/Lebakgede 16-5-2019 237 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
34. 6694/Dago 29-5-2019 661 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
35. 6695/Dago 29-5-2019 1.184 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
36. 1855/Braga 20-3-2017 715 Gedung Arsip Kantor Pusat
37. 4104/Nagasari 30-4-1998 1.000 Rumah Dinas dari KC Karawang
38 5845/Karawang Wetan 24-3-1998 313 Rumah Dinas dari KC Karawang
39 482/Cikampek Selatan 30-3-1995 488 Rumah Dinas dari KC Karawang
40 5655/Adiarsa 24-3-1998 358 Rumah Dinas dari KC Karawang
41 1329/Bukit Duri 24-4-2001 639 Rumah Dinas dari KC Jakarta
42. 203/Cijoho 9-12-1980 365 Rumah Dinas dari KC Kuningan
43. 318/Purwawinangun 18-1-1988 272 Rumah Dinas dari KC Kuningan
44 711/Kuningan 30-10-1986 428 Rumah Dinas dari KC Kuningan
45 1356/Kuningan 9-12-1980 1.392 Kantor Dispenda Kuningan*)
46 5025/Kuningan 16-4-2004 410 Kantor Dispenda Kuningan*)
156
Page 181
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
47. 192/Labuan 5-8-2004 369 Rumah Dinas dari KC Labuan
48. 991/Majalengkakulon 15-3-1991 760 Rumah Dinas dari KC Majalengka
49. 1347/Majalengkawetan 3-11-1990 440 Rumah Dinas dari KC Majalengka
50. 424/Cigasong 9-3-1992 1.200 Tanah Kosong dari KC Majalengka
51. 1274/Pandeglang 12-4-1995 1.033 Rumah Dinas dan KC Pandeglang
52. 268/Negritengah 4-2-1985 446 Rumah Dinas dari KC Purwakarta
53. 00917/Cipaisan 3-8-1999 488 Rumah Dinas dari KC Purwakarta
54. 331/Muaraciujung Timur 28-12-1995 293 Rumah Dinas dari KC Rangkasbitung
55. 587/Muaraciujung Barat 23-9-1999 1.100 Rumah Dinas dari KC Rangkasbitung
56. 1956/Cijoropasir 9-8-1990 840 Rumah Dinas dari KC Rangkasbitung
57. 275/Muaraciujung Barat 12-10-1990 789 Lapangan Olahraga dari KC Rangkasbitung
58. 139/Kagungan 28-12-1985 315 Rumah Dinas dari KC Serang
59. 3399/Pasirkareumbi 2-7-2001 228 Rumah Dinas dari KC Subang
60. 458/Pasirkareumbi 10-6-1989 390 Rumah Dinas dari KC Subang
61. 22/Pasirkareumbi 25-6-1980 670 Rumah Dinas dari KC Subang
62. 1021/Sriwidari 16-6-1999 2.430 Rumah Dinas dari KC Sukabumi
63. 1206/Sriwidari 30-5-2002 207 Rumah Dinas dari KC Sukabumi
64. 1207/Sriwidari 30-5-2002 385 Rumah Dinas dari KC Sukabumi
65. 368/Kotakulon 28-11-1991 169 Rumah Dinas dari KC Sumedang
66. 398/Kotakulon 28-5-1997 428 Rumah Dinas dari KC Sumedang
67. 820/Kotakulon 28-11-1991 520 Rumah Dinas dari KC Sumedang
68. 312/Suka Asih 14-8-1999 215 Rumah Dinas dari KC Tangerang
69. 313/Suka Asih 21-8-1999 415 Rumah Dinas dari KC Tangerang
70. 917/Sukarasa 25-7-2018 2.682 Tanah Kosong dari KC Tangerang
71. 1348/Kelapa Indah 8-6-2016 120 Rumah Dinas dari KC Tangerang
72. 258/Lengkongsari 24-8-1981 485 Rumah Dinas dari KC Tasikmalaya
73. 261/Lengkongsari 8-10-1980 350 Rumah Dinas dari KC Tasikmalaya
74. 02066/Pekandangan 14-3-2017 171 Rumah Dinas dari KC Indramayu
75 02067/Pekandangan 14-3-2017 169 Rumah Dinas dari KC Indramayu
76. 124/Negri Tengah 29-9-1981 1.780 Gedung Kosong dari KC Purwakarta
77. 168/Negri Tengah 23-10-1982 404 Gedung Kosong dari KC Purwakarta
78. 13460/Margahayu 21-2-2018 208 Rumah Dinas dari KC Bekasi
79. 14166/Margahayu 7-9-2023 370 Rumah Dinas dari KC Bekasi
80. 1879/Gedepangrango 18-7-2019 4.118 Tanah Kosong dari KC Sukabumi
81. 2332/Muka 27-12-2018 1.536 Gedung Arsip dari KC Cianjur
82. 2858/Cibaduyut 6-2-2019 972 Gedung Arsip dari Kantor Pusat
83. 2859/Cibaduyut 6-2-2019 1.214 Gedung Arsip dari Kantor Pusat
84. 10160/Sukmajaya 27-1-2020 278 Rumah Dinas dari KC Depok
85. 09623/Cibatu 13-10-2022 2.000 Tanah Kosong KC Cikarang
86. 253/Cingcin 14-7-1997 1.970 Rumah Dinas KC Soreang
87. 640/Mekarsari 30-8-1991 1.405 Gudang Arsip KC Banjar
88. 692/Citepus 22-9-2005 1.000 Gudang KC Palabuhan Ratu
89. 528/Citepus 2-6-2006 450 Rumah Dinas KC Palabuhan Ratu
90. 1881/Palabuhan Ratu 13-5-2004 509 Rumah Dinas KC Palabuhan Ratu
*) Penggunaan tanah Sertifikat Hak Milik No.1356/Kuningan dan Sertifikat Hak Milik No.5025/Kuningan (angka 45 dan 46) untuk Kantor
Dispenda Kuningan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan adalah atas permintaan dari Bupati
Kuningan dengan didasarkan pada Surat Bupati Kuningan No.050/976/Bapenda, dikarenakan Pemerintah Kabupaten Kuningan belum
dapat mempersiapkan gedung permanen untuk Bappenda, dan transaksi pemanfaatan ruangan tersebut tidak memiliki nilai yang material.
A.11. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK AFILIASI
Dalam kegiatan normal usaha, Perseroan dan Entitas Anak melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi karena hubungan
kepemilikan dan/atau kepengurusan. Semua transaksi dengan pihak-pihak Afiliasi yang telah dilakukan sesuai dengan
kebijakan, syarat yang telah disepakati bersama dan wajar (arm’s length).
157
Page 182
No Pihak-Pihak Afiliasi Sifat Hubungan Istimewa Transaksi
1. Giro
Pemerintah Provinsi Jawa
1. Pemegang saham 2. Simpanan nasabah
Barat
3. Kredit yang diberikan
1. Kredit yang diberikan
2. Manajemen Kunci Hubungan pengendalian kegiatan Perseroan
2. Simpanan nasabah
1. Penyertaan saham
Hubungan kepemilikan melalui Pemerintah
3. BPR dan PD-LPK 2. Simpanan dari bank
Provinsi dan Kabupaten
lain
Hubungan kepemilikan melalui Pemerintah
4. PT Asuransi Bangun Askrida 1. Asuransi asset tetap
Provinsi dan Kabupaten
Tabel berikut ini menunjukkan jumlah agregat dari transaksi pihak Afiliasi (selain manajemen kunci) dan transaksi dengan
manajemen kunci pada tanggal-tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
Transaksi Pihak Afiliasi (Selain Manajemen Kunci)
N 31 Desember
Keterangan 31 Mei 2024
o 2023 2022
1. Persentase total aset pihak berelasi terhadap total aset 0.49% 0,48% 0,36%
2. Persentase total liabilitas dan dana syirkah temporer pihak berelasi 7,82% 3,99% 6,47%
terhadap total liabilitas dan total dana syirkah temporer
3. Persentase terhadap total pendapatan bunga dan syirkah 0,55% 0,36% 0,21%
4. Persentase terhadap total beban bunga dan bonus 2,63% 5,39% 5,75%
Transaksi dengan Manajemen Kunci
31 Mei 31 Desember
No Keterangan
2024 2023 2022
1. Persentase terhadap total aset 0,08% 0,07% 0,06%
2. Persentase terhadap total liabilitas dan dana syirkah temporer 0,07% 0,09% 0,05%
3. Persentase terhadap total pendapatan bunga dan syariah 0,07% 0,06% 0,05%
4. Persentase terhadap total beban bunga dan bonus 0,05% 0,03% 0,02%
5. Persentase terhadap total beban tenaga kerja dan tunjangan karyawan 14,72% 19,02% 20,02%
A.12. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Selain melakukan transaksi penting dengan pihak Afiliasi, Perseroan juga melakukan sejumlah transaksi dengan pihak ketiga
yang penting bagi Perseroan, antara lain sebagai berikut:
- Perjanjian Kredit
1. Perjanjian Kredit No.28 tanggal 26 Juli 2017 yang dibuat dihadapan Muhamat Hatta, SH, Notaris di Jakarta, dengan
PT Bank Central Asia Tbk., juncto Akta Perubahan Pertama Atas Perjanjian Kredit No.41 tanggal 27 Maret 2018 yang
dibuat dihadapan Karin Christina Basoeki, SH, Notaris di Jakarta Pusat juncto Akta Perubahan Kedua Atas Perjanjian
Kredit No.14 tanggal 17 Oktober 2018 yang dibuat dihadapan Karin Christina Basoeki, SH, Notaris di Jakarta Pusat
juncto Perubahan Ketiga Atas Perjanjian Kredit No.465/Add-KCK/2019 tanggaL 20 Desember 2019 juncto Perubahan
Keempat Atas Perjanjian Kredit No.127/Add-KCK/2020 tanggal 30 April 2020 juncto Akta Perubahan Kelima Atas
Perjanjian Kredit No.174 tanggal 22 Juni 2021 yang dibuat dihadapan Satria Amiputra A., SE, Akt, SH, MAkt, MH, M.Kn.,
Notaris di Jakarta juncto Perubahan Keenam Atas Perjanjian Kredit No.120/Add-KCK/2022 tanggal 24 Maret 2022 juncto
Perubahan Ketujuh Atas Perjanjian Kredit No.355/Add-KCK/2022 tanggal 12 Oktober 2022 juncto Perubahan Kedelapan
Atas Perjanjian Kredit No.201/Add-KCK/2023 tanggal 21 Juni 2023 juncto Perubahan Kesembilan Atas Perjanjian Kredit
158
Page 183
No.344/Add-KCK/2023 tanggal 29 September 2023 juncto Perubahan Kesepuluh Atas Perjanjian Kredit No.138/Add-
KCK/2024 tanggal 29 April 2024, yang terbagi dalam 4 (empat) fasilitas yaitu:
a. Fasilitas Time Loan Non-Revolving 2 maksimal sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah), yang berlaku
hingga tanggal 27 Maret 2026 untuk tujuan pembiayaan modal kerja dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + 0,5% per
tahun dengan nilai outstanding per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp 2.000.000.000.000,00.
b. Fasilitas Time Loan Non-Revolving 3 maksimal sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah), yang berlaku
hingga tanggal 17 Oktober 2026 untuk tujuan pembiayaan modal kerja dengan suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan
+ 0,5% per tahun dengan nilai outstanding per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp 2.000.000.000.000,00.
c. Fasilitas Time Loan Non-Revolving 4a maksimal sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar
Rupiah), yang berlaku hingga tanggal 30 Juni 2025 untuk tujuan pembiayaan modal kerja dengan suku bunga
sebesar JIBOR 3 bulan + 0,5% per tahun dengan nilai outstanding per 30 Juni 2024 adalah sebesar
Rp1.500.000.000.000,00.
d. Fasilitas Time Loan Non-Revolving 4b maksimal sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah), yang
berlaku hingga tanggal 29 Oktober 2025 untuk tujuan pembiayaan modal kerja dengan suku bunga sebesar JIBOR
3 bulan + 0,5% per tahun dengan nilai outstanding per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp200.000.000.000,00.
2. Akta Perjanjian Kredit Fasilitas Bank Loan No.WCO.KP/1544/BL/2023 No.20 tanggal 25 September 2023 dengan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., yang dibuat dihadapan Julius Purnawan, SH, MSi, Notaris di Jakarta Selatan, untuk
tujuan pengembangan ekspansi kredit Perseroan untuk jangka waktu sampai tanggal 24 September 2025, dengan nilai
pinjaman Rp1.500.000.000.000,00 dan suku bunga JIBOR 3 bulan + 60 bps per tahun dengan nilai outstanding per
30 Juni 2024 adalah sebesar Rp 1.500.000.000.000,00.
3. Perjanjian Kredit No.770/PK/FI/0920 tanggal 28 September 2020 dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. jo
Addendum I Perjanjian Kredit No.052/PP/EB/0222 tanggal 15 Pebruari 2022 jo Addendum II Perjanjian Kredit
No.333/PP/EB/0922 tanggal 28 September 2022 jo Addendum III Perjanjian Kredit No.094/PP/EB/0323 tanggal 27 Maret
2023, , yang terbagi dalam 2 (dua) fasilitas yaitu:
a. Kredit Angsuran Berjangka 2 maksimal sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah), yang berlaku hingga
tanggal 28 Maret 2025 untuk tujuan pembiayaan umum dengan suku bunga floating rate (repricing setiap 3 bulan)
dengan nilai outstanding per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah.
b. Kredit Angsuran Berjangka 3 maksimal sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), yang berlaku hingga
tanggal 17 Oktober 2025 untuk tujuan pembiayaan umum dengan suku bunga berdasarkan konfirmasi Perseroan
sebelum penarikan pinjaman dengan nilai outstanding per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp 3.000.000.000.000,00
(tiga triliun Rupiah).
4. Perjanjian Kredit No.028/ICBCI-TCT/PTDB/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 dengan PT Bank ICBC Indonesia, untuk
tujuan pembiayan umum untuk jangka waktu 24 bulan sejak tanggal penarikan fasilitas, dengan nilai pinjaman
Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah) dan suku bunga floating rate 3 (tiga) bulan JIBOR + 0,7% per tahun
dengan nilai outstanding per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp 800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah).
5. Akta Perjanjian Pinjaman No.03 tanggal 17 Mei 2019 dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah, yang dibuat dihadapan Gunawan Wibisana Iskandar, SH, Sp.N., Notaris di Kota Bandung jo Akta
Addendum Perjanjian Pinjaman No.01 tanggal 9 Juli 2019 , yang dibuat dihadapan Gunawan Wibisana Iskandar, SH,
Sp.N., Notaris di Kota Bandung jo Akta Addendum Kedua Perjanjian Pinjaman No.13 tanggal 12 Desember 2019 , yang
dibuat dihadapan Gunawan Wibisana Iskandar, SH, Sp.N., Notaris di Kota Bandung jo Akta Addendum Ketiga Perjanjian
Pinjaman No.17 tanggal 28 Agustus 2020 , yang dibuat dihadapan Gunawan Wibisana Iskandar, SH, Sp.N., Notaris
di Kota Bandung jo Akta Addendum Keempat Perjanjian Pinjaman No.28 tanggal 29 Juni 2021, yang dibuat dihadapan
Gunawan Wibisana Iskandar, SH, Sp.N., Notaris di Kota Bandung untuk tujuan Modal Kerja pemberian pinjaman
kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal
penarikan fasilitas, dengan nilai pinjaman Rp200.000.000.000,00 dan suku bunga untuk modal kerja kepada UMKM
sebesar 5% per tahun dan modal kerja kepada Koperasi Simpan Pinjam sebesar 4% per tahun dengan nilai outstanding
per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp 0,00.
6. Perjanjian Kredit No.495/TERMLOAN/TRS/IX/2022 tanggal 28 September 2022 jo Akta Addendum I (Pertama)
Perjanjian Kredit No.23 tanggal 30 April 2024 yang dibuat dihadapan Heidi Ratnawati Porwayla, SH, Notaris di Jakarta
dengan PT Bank DKI untuk tujuan Pemenuhan Kebutuhan Likuiditas Perseroan untuk jangka waktu 24 bulan sejak
tanggal penarikan fasilitas, dengan nilai pinjaman Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dan
suku bunga JIBOR 3 bulan + 0,5% per tahun dengan nilai outstanding per 30 Juni 2024 adalah sebesar
Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
159
Page 184
7. Perjanjian Kredit (Fasilitas Pinjaman Berjangka) No.199/PK/CDU1/23 tanggal 22 Desember 2023 dengan PT Bank
Maybank Indonesia Tbk. untuk tujuan umum dari kegiatan usaha Perseroan untuk jangka waktu 24 bulan sejak tanggal
penarikan fasilitas, dengan nilai pinjaman Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) dan suku bunga JIBOR
jangka waktu 3 bulan + 0,65% per tahun dengan nilai outstanding per 30 Juni 2024 adalah sebesar
Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah).
Tidak ada perjanjian kredit yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan dengan para krediturnya, yang dapat menghambat
atau menghalangi penerbitan Surat Berharga Perpetual termasuk dengan rencana penggunaan dana Surat Berharga Perpetual
yang diterima yaitu untuk ekspansi kredit dikarenakan hal tersebut merupakan suatu kegiatan yang baik secara langsung maupun
tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha bisnis Perseroan sehari-hari.
Pada tanggal Prospektus, tidak ada harta kekayaan Perseroan yang telah dijaminkan sehubungan dengan fasilitas pinjaman yang
diterima oleh Perseroan dari para krediturnya.
- Perjanjian Penting
1. Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Treasury Notional Pooling Rekening Pemerintah Milik Kementerian Negara/
Lembaga/ Satuan Kerja Pada Bank Umum/ Kantor Pos No.PRJ-73/PB/2015, 032/PKS/DIR/2015 tanggal 30 April 2015
dengan Direktorat Jenderal Pembendaharaan - Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dengan tujuan kerja sama
adalah untuk mengatur pelaksanaan Treasury Notional Pooling (TNP) pada Perseroan yang berlaku sampai dengan
tanggal 31 Desember 2015. Apabila jangka waktu Perjanjian berakhir dan tidak ada Pihak yang bermaksud untuk
mengakhiri Perjanjian, maka Para Pihak sepakat bahwa pada setiap tanggal jatuh tempo jangka waktu Perjanjian ini
diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya.
2. Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Rekening Pemerintah Milik Kementerian Negara/ Lembaga/ Satuan Kerja Pada Bank
Umum/ Kantor Pos No.PRJ-74/PB/2015, 033/PKS/DIR/2015 tanggal 30 April 2015 dengan Direktorat Jenderal
Pembendaharaan - Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan tujuan kerja sama adalah untuk mengatur
pelaksanaan Treasury Notional Pooling (TNP) pada Perseroan yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
Apabila jangka waktu Perjanjian berakhir dan tidak ada Pihak yang bermaksud untuk mengakhiri Perjanjian, maka Para
Pihak sepakat bahwa pada setiap tanggal jatuh tempo jangka waktu Perjanjian ini diperpanjang secara otomatis untuk
jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya.
3. Nota Kesepahaman Penggunaan Produk, Jasa Dan Layanan Perbankan No.AHU.UM.01.01-764, No.016/NK/DIR-
INS/2016 tanggal 15 Agustus 2016 dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan tujuan kerja sama adalah untuk memenuhi sistem pelayanan jasa
perbankan melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan yang berlaku untuk 2 (dua) tahun terhitung
sejak tanggal penandatanganan dan apabila masing-masing pihak tidak bermaksud untuk mengakhiri nota
kesepahaman sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka nota kesepahaman ini secara otomatis akan diperpanjang
secara terus menerus untuk jangka waktu yang sama.
4. Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia No.AHU.1UM.01.01-830, No.108/PKS/DIR-
INS/2016 tanggal 18 Agustus 2016 dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan tujuan kerja sama adalah untuk mendukung program transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan PNBP atas pelayanan jasa hukum, dimana AHU akan menggunakan produk dan jasa dari
PERSEROAN untuk menyediakan fasilitas perbankan yang berhubungan dengan Modul Penerimaan Negara (MPN)
guna menerima pembayaran tarif PNBP dari masyarakat yang wajib membayarnya (Wajib Bayar) atas pelayanan jasa
hukum dari AHU yang berlaku untuk. 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal 18 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 18
Agustus 2017. Apabila jangka waktu Perjanjian berakhir dan tidak ada Pihak yang bermaksud untuk mengakhiri
Perjanjian, maka Para Pihak sepakat bahwa pada setiap tanggal jatuh tempo jangka waktu Perjanjian ini diperpanjang
secara otomatis untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya.
5. Nota Kesepahaman Penggunaan Produk, Jasa Dan Layanan Perbankan No.MOU/13/102015, 014/NK/DIR-INS/2015
tanggal 23 Oktober 2015 dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan kerja sama adalah untuk Memenuhi sistem
pelayanan jasa perbankan melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan yang berlaku untuk jangka
waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan apabila masing-masing pihak tidak bermaksud untuk
mengakhiri nota kesepahaman sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka nota kesepahaman ini secara otomatis
akan diperpanjang secara terus menerus untuk jangka waktu yang sama.
160
Page 185
6. Perjanjian Kerjasama Penerimaan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBNKB) Melalui Kantor Bersama Samsat Dan Sentra-Sentra Pelayanan Samsat Propinsi Jawa Barat
No.119/701-DISPENDA/2014, 001/INS-DIR/PKS/2014 tanggal 23 Mei 2014 dengan Pemerintah Propinsi Jawa Barat
dengan tujuan kerja sama adalah untuk Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat meliputi penerimaan pembayaran
PKB dan /atau BBNKB di seluruh kantor bersama Samsat milik Jabar dan sentra-sentra pelayanan Samsat yang berlaku
untuk jangka waktu terus berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan untuk mengakhiri perjanjian atas dasar
kesepakatan Para Pihak dengan pemberitahuan tertulis paling lambat 3 bulan sebelum tanggal pengakhiran yang
dikehendaki.
7. Nota Kesepahaman Penggunaan Produk, Jasa Dan Layanan Perbankan No.3/SKB-32/VIII/2015, 013/NK-INS/2015
tanggal 8 April 2015 dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat dengan tujuan kerja sama
adalah untuk Memenuhi sistem pelayanan jasa perbankan melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan
perbankan yang berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan apabila masing-
masing pihak tidak bermaksud untuk mengakhiri nota kesepahaman sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka
nota kesepahaman ini secara otomatis akan diperpanjang secara terus menerus untuk jangka waktu yang sama..
8. Nota Kesepahaman Penggunaan Produk, Jasa Dan Layanan Perbankan No. 590/1-36/V/2016, 011/NK/DIR-INS/2016
tanggal 16 Mei 2016 dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Banten dengan tujuan kerja sama
adalah untuk Memenuhi sistem pelayanan jasa perbankan melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan
perbankan yang berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan apabila masing-
masing pihak tidak bermaksud untuk mengakhiri nota kesepahaman sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka
nota kesepahaman ini secara otomatis akan diperpanjang secara terus menerus untuk jangka waktu yang sama..
9. Nota Kesepahaman Kerjasama Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Serta Pemanfaatan Jasa
Layanan Perbankan No. 373/UN6.RKT/MoU/ 2021, 010/NK/DIR-HKE/2021 tanggal 6 Juli 2021 dengan Universitas
Padjajaran dengan tujuan kerja sama adalah untuk Mendukung Tri Dharma perguruan tinggi melalui mekanisme
pemberian fasilitas jasa layanan perbankan yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal
penandatanganan dan apabila masing-masing pihak tidak bermaksud untuk mengakhiri nota kesepahaman sampai
batas waktu yang telah ditetapkan maka nota kesepahaman ini secara otomatis akan diperpanjang secara terus menerus
untuk jangka waktu yang sama..
10. Nota Kesepahaman Jasa Layanan Perbankan No. 275/UN58/KS/2016, 010/NK/DIR-INS/2016 tanggal 11 Mei 2016
dengan Universitas Siliwangi dengan tujuan kerja sama adalah untuk Memenuhi sistem pelayanan jasa perbankan
melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
sejak tanggal penandatanganan dan apabila masing-masing pihak tidak bermaksud untuk mengakhiri nota
kesepahaman sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka nota kesepahaman ini secara otomatis akan diperpanjang
secara terus menerus untuk jangka waktu yang sama..
11. Perjanjian Kerjasama Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan
Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Melalui Seluruh Jaringan Kantor Dan Jaringan Elektronik Bank BJB Serta Registrasi dan
Identifikasi Kendaraan Bermotor Pengesahan STNK Tahunan Di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat
No.119/2256-Bapenda, B/46/XI/HUK.1.1/2020, P/33/SP/2020, 006/PKS/HKE-DJ2/2020 tanggal 19 Nopember 2020
dengan Tim Pembina Samsat Propinsi Jawa Barat dengan tujuan kerja sama adalah untuk Meningkatkan kinerja
penyelenggaraan pelayanan publik dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan
elektronik Perseroan serta Identifikasi Kendaraan Bermotor Pengesahan STNK Tahunan di Daerah Hukum Kepolisian
Daerah Jawa Barat dan Jangka waktu sampai dengan 22 Nopember 2024 dan dapat diperpanjang, diubah atau diakhiri
menurut persetujuan Para Pihak.
12. Nota Kesepahaman No.004/INS-MOU/2019-K.TEL.05-0242/HK.840/DES-B10000000/2019 tanggal 9 Mei 2019 tentang
Kerjasama Sinergi Pemanfaatan Produk Dan Jasa dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dengan tujuan kerja sama
adalah untuk mempersiapkan hal yang berkaitan dengan kerja sama pemanfaatan produk dan jasa antara Perseroan
dengan Telkom termasuk anak perusahaan dari masing-masing pihak untuk menciptakan sinergi usaha dengan prinsip
yang saling menguntungkan antara Perseroan dengan Telkom yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
sejak tanggal ditandatanganinya nota kesepahaman ini dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan Para Pihak untuk
jangka waktu yang sama; Pada tanggal Prospektus, Perseroan sedang melakukan proses perpanjangan untuk perjanjian
ini dan saat ini sedang menunggu review balasan (feedback) atas draft perjanjian dari pihak PT Telekomunikasi
Indonesia Tbk. Adapun perjanjian ini tetap mengikat bagi para pihak karena tidak pernah dinyatakan telah berakhir oleh
para pihak
161
Page 186
13. Perjanjian Kerjasama No.PKS-4/PB/2019, No.100/PKS/DIR-INS/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentang Koordinasi
Pengembangan Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Corporate Dalam Rangka Penggunaan Uang
Persediaan, dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan tujuan
kerja sama adalah untuk menetapkan mekanisme dan melaksanakan kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi
kebijakan untuk mendorong pengembangan pelaksanaan pembayaran dengan kartu kredit corporate dalam rangka
penggunaan uang persediaan yang berlaku untuk jangka waktu 1 tahun sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian dan
akan diperpanjang dengan sendirinya untuk jangka waktu yang sama seterusnya sampai dengan diakhiri oleh Para Pihak
atau sampai dengan peraturan yang terkait pembayaran dengan kartu kredit corporate dalam rangka penggunaan uang
persediaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
14. Perjanjian Kerjasama No.211/PKS/DIR-KKR/2019, No.PJ-1279/DS102/SM.08. 02/12/2019 tanggal 23 Desember 2019
tentang Pemberian Fasilitas Kredit Guna Bhakti Dan Bantuan Pembayaran Kolektif Angsuran Kredit Guna Bhakti dengan
Perusahaan Umum (Perum) BULOG dengan tujuan kerja sama adalah untuk melakukan kerja sama dalam berbagai
kegiatan yang saling menunjang tugas pokok fungsi Para Pihak untuk memenuhi sistem pelayanan jasa perbankan dan
jasa lainnya yang berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian dan dapat diperpanjang berdasarkan
kesepakatan Para Pihak;
15. Nota Kesepahaman No.002/HKE-MOU/2020, No.1143/HL.01.02/J.5/2020 tanggal 5 Maret 2020 tentang Jasa Layanan
Perbankan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Banggakencana Di Propinsi Jawa Barat, dengan Badan
Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Propinsi Jawa Barat dengan tujuan kerja sama adalah untuk
Melakukan kerja sama dalam berbagai kegiatan yang saling menunjang tugas pokok fungsi Para Pihak dengan tujuan
untuk memberikan fasilitas jasa layanan perbankan kepada BKKBN dan sebagai salah satu kerjasama kemitraan dalam
rangka pemberdayaan masyarakat melalui Program Banggakencana di Propinsi Jawa Barat dimana Jangka waktu
Perjanjian adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang menurut kesepakatan Para
Pihak.
A.13. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, ENTITAS ANAK, ANGGOTA DEWAN
KOMISARIS, DIREKSI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang terlibat dalam 4 (empat) perkara perdata, 5 (lima) perkara pengadilan niaga
dan 1 (satu) perkara perpajakan, di mana apabila di kemudian hari ternyata Badan-badan Peradilan tersebut memutuskan dengan
mengalahkan Perseroan, maka tidak ada yang akan memberikan dampak negatif yang material terhadap keadaan keuangan
dan kelangsungan kegiatan usaha Perseroan serta tidak akan menghalangi rencana penerbitan dan penawaran umum Surat
Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024. Sedangkan Entitas Anak yang dalam hal ini PT Bank BJB
Syariah terlibat dalam 2 perkara perdata - ekonomi syariah yang sedang dalam proses di badan peradilan di Indonesia.
Tidak ada dari perkara-perkara yang sedang dihadapi oleh Entitas Anak yang apabila diputus dengan mengalahkan Entitas
Anak dapat memberikan dampak negatif yang material yang akan mempengaruhi kondisi keuangan dan kegiatan usaha
Perseroan atau dapat berakibat menghambat Penerbitan Surat Berharga Perpetual.
Adapun detail dari perkara-perkara tersebut, yaitu:
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan/atau Entitas Anak dalam kedudukannya sebagai pribadi dan sesuai jabatannya
masing-masing, tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan di badan-badan peradilan di Indonesia baik untuk
perkara perdata dan atau perkara pidana dan atau perkara tata usaha negara dan atau perkara hubungan industrial/
ketenagakerjaan dan atau arbitrase dan atau perkara perpajakan serta tidak sedang terlibat dalam permohonan penundaan
kewajiban pembayaran utang dan/atau tidak terdaftar sebagai termohon dalam perkara kepailitan atau telah dinyatakan
dalam keadaan pailit dan tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa hukum/perselisihan lain yang terjadi di luar pengadilan
dengan atau memperoleh teguran (somasi) dari pihak ketiga yang dapat memberikan dampak negatif secara material
terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak.
PERSEROAN
Perkara Perdata
Posisi Pihak Materi Nilai Perkara Status
No No. Perkara Uraian
Perseroan Lawan Perkara (Rp,00) Perkara
perkara yang diakibatkan Rafika Material
1. 194/Pdt.G/2023/PN.blb Tergugat PMH Kasasi
keberatannya penggugat Marandika 978.861.482
162
Page 187
Posisi Pihak Materi Nilai Perkara Status
No No. Perkara Uraian
Perseroan Lawan Perkara (Rp,00) Perkara
atas penyelesaian kredit Immaterrial
melalui cessie dan upaya 1.000.000.000
lelang jaminan yang akan
dilakukan
perkara yang timbul
akibat perselisihan dan
sengketa bisnis antara
penggugat dan rekanan
kerjanya yang menuntut
agar dana hasil bisnis Ajat Material
2. 51/Pdt.G/2023/PN.Idm Tergugat PMH Kasasi
tersebut menjadi milik Sudrajat 3.077.492.600
pribadi penggugat dan
bukan perusahaan
(nasabah Perseroan)
tempat bekerja
penggugat.
perkara yang timbul
akibat pelaksanaan
kegiatan usaha debitur
Wanpresta Material
3. 164/Pdt.G/2023/PN.Sby yang dibiayai oleh Tergugat Evan Indra Kasasi
si 3.000.000.000
Perseroan tidak berjalan
dengan baik sehingga
timbul wanprestasi
perkara yang timbul
akibat debitur Perseroan
yang telah membayar
lunas kreditnya keberatan
bahwa jaminan tanah
Material
4. 8/Pdt.G/2022/PN.Pdl yang diberikannya Tergugat Indriawan PMH Kasasi
1.000.000.000
dikembalikan Perseroan
kepada pihak yang
namanya tercantum
dalam sertifikat tanah
tersebut
PMH = Perbuatan Melawan Hukum
Perkara Pengadilan Niaga
Posisi Materi
No No. Perkara Pihak Lawan Nilai Perkara Status Perkara
Perseroan Perkara
46/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Kreditor CV Sinar Anugerah Sebesar Nilai
1 Kepailitan Proses Kepailitan
Niaga Jkt Pst Separatis Lestari Textindo Tagihan Piutang
26/Pdt-Sus-Pembatalan
Perdamaian/2022/PN Niaga
Kreditor Sebesar Nilai
2 Jkt Pst jo. 23/Pdt-Sus- PT Istaka Karya Kepailitan Proses Kepailitan
Separatis Tagihan Piutang
PKPU/2012/PN-
Niaga.Jkt.Pst
320/Pdt.Sus-PKPU/2022/ Kreditor Sebesar Nilai
3. PT Sekar Artha Sentosa PKPU Proses PKPU
PN.Niaga Jkt Pst Separatis Tagihan Piutang
313//Pdt.Sus-PKPU/2023/ Kreditor PT Ekawira Sarana Sebesar Nilai
4 PKPU Proses PKPU
PN.Niaga Jkt Pst Separatis Perkasa Tagihan Piutang
43/Pdt.Sus/Pdt-Sus-
Pembatalan Kreditor PT Cireamai Putra Sebesar Nilai
5 Kepailitan Proses Kepailitan
Perdamaian/2023/PN Niaga Separatis Mandiri Tagihan Piutang
Jkt Pst
PMH = Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
163
Page 188
Perkara Pengadilan Pajak
Nilai Nilai
Posisi Status
No No. Perkara Pihak Lawan Materi Perkara Perkara Perkara
Perseroan Perkara
Awal*) Saat Ini*)
Pemohon Proses
1 014064.15/2022/PP Peninjauan Dirjen Pajak PPh Badan Tahun 2019 34.964 34.964 Sidang
Kembali Banding
Keterangan:
*) Termasuk denda dan pokok (dalam jutaan Rupiah)
PT Bank BJB Syariah
Perkara Perdata – Ekonomi Syariah
Posisi Materi Nilai Perkara
No. Perkara Pihak Lawan Status Perkara
Perseroan Perkara (Rp,00)
Materiil :
921,052,832,594
679/Pdt.G/2024/PA.Badg Tergugat I PT Hastuka Sarana PMH Sidang Tingkat I
Immateriil :
Karya
1,607,147,683,205
Materiil
2911/Pdt.G/2024/PA.Srg Tergugat Dine Trio Ratnasari PMH Sidang Tingkat I
349.812.000
PMH : Perbuatan Melawan Hukum
Surat Pernyataan Tidak Berperkara
Perseroan
Nama Jabatan Tanggal Surat Pernyataan
Taswin Zakaria Komisaris Utama Independen 10 Oktober 2024
Mohammad Taufiq Budi Santoso Komisaris 10 Oktober 2024
Tomsi Tohir Komisaris 10 Oktober 2024
Rudie Kusmayadi Komisaris 10 Oktober 2024
Diding Sakri Komisaris Independen 10 Oktober 2024
Hilman Purakusumah Komisaris Independen 10 Oktober 2024
Yuddy Renaldi Direktur Utama 10 Oktober 2024
Tedi Setiawan Direktur Operasional 10 Oktober 2024
Rio Lanasier Direktur Information Technology, dan 10 Oktober 2024
Transaction Banking
Hana Dartiwan Direktur Keuangan 10 Oktober 2024
Yusuf Saadudin Direktur Konsumer dan Ritel 10 Oktober 2024
Nancy Adistyasari Direktur Komersial dan Usaha Mikro 10 Oktober 2024
Kecil dan Menengah (UMKM)
Cecep Trisna Direktur Kepatuhan 10 Oktober 2024
PT Bank Jabar Banten Syariah
Nama Jabatan Tanggal Surat Pernyataan
Agus Riswanto Komisaris Utama Independen 25 September 2024
Isa Anwari Komisaris 25 September 2024
Didi Suhardi Komisaris 25 September 2024
Rio Febrian Wilantara Komisaris independen 25 September 2024
Ita Garmeita Plt. Direktur Utama 25 September 2024
Vicky Fitriadi Direktur Operasional 25 September 2024
Anwar Munawar Direktur Kepatuhan 25 September 2024
164
Page 189
PT Bank BPR Intan Jabar
Nama Jabatan Tanggal Surat Pernyataan
Teti Sarifeni Komisaris Utama 14 Oktober 2024
Dedi Achmad Santika Komisaris 14 Oktober 2024
Budi Direktur Utama 14 Oktober 2024
Dicky Fardiansyah Direktur Bisnis 14 Oktober 2024
Dadang Kurnia Direktur Operasional dan Kepatuhan 14 Oktober 2024
PT BJB Sekuritas Jawa Barat
Nama Jabatan Tanggal Surat Pernyataan
Maryadi Suwondo Direktur Utama 24 September 2024
Yogi Heditla Permadi Direktur 24 September 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
Nama Jabatan Tanggal Surat Pernyataan
Ridwan Nurazi Komisaris Utama Independen 30 September 2024
Supratman Komisaris Independen 30 September 2024
Alfian Komisaris 30 September 2024
Beni Harjono Direktur Utama 30 September 2024
Iswahyudi Direktur Bisnis 30 September 2024
Mulkan Direktur Operasional 30 September 2024
Jufrizal Eka Putra Direktur Kepatuhan 30 September 2024
Pernyataan tertulis dari masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak, menyatakan bahwa
sampai dengan tanggal surat pernyataan tersebut, tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan/atau
perkara pidana dan/atau perkara tata usaha negara dan/atau perkara hubungan industrial/ketenagakerjaan dan /atau
arbitrase dan/atau praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan/atau perkara perpajakan serta tidak sedang terlibat
dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan/atau tidak terdaftar sebagai termohon dalam perkara
kepailitan atau telah dinyatakan dalam keadaan pailit dan tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa hukum/perselisihan lain
yang terjadi di luar pengadilan dengan atau memperoleh teguran (somasi) dari pihak ketiga yang dapat memberikan dampak
negative secara material terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak dan rencana penerbitan
Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024.
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
B.1. KEGIATAN USAHA
Perseroan merupakan salah satu Bank Umum milik Pemerintah Daerah di Indonesia yang memiliki nasabah utama berupa
perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, beserta institusi lainnya baik Pemerintah maupun swasta. Sampai dengan
30 September 2024, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah, 64 Kantor Cabang, 800 Kantor Cabang Pembantu, 200 cash recycle
machine dan 1.749 Jaringan ATM.
Per tanggal 31 Mei 2024, total dana pihak ketiga Perseroan dikontribusi oleh dana-dana Pemerintah yang mencapai
Ro29.319.509 juta (22,17%), dana corporate sebesar Rp62.488.509 juta (47,25%) dan dana retail sebesar Rp40.432.865
juta (30,58%). Selain itu Perseroan juga telah menyalurkan pinjamannya kepada debitur di seluruh daerah operasional
Perseroan yang terdiri dari 42,40% debitur kredit konsumer, 16,78% debitur kredit ritel, 13,42% debitur kredit korporasi,
11,95% debitur kredit komersial, 9,03% debitur kredit KPR, 2,44% debitur kredit BPR dan LKM, 3,98% debitur kredit UMKM.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan melakukan kegiatan usaha perbankan sebagai berikut:
B.1.1. PENGHIMPUNAN DANA
Penghimpunan dana yang diarahkan kepada dana-dana ritel/perorangan disamping mempertahankan nasabah korporasi
maupun instansi dan departemen terkait. Penghimpunan dana dilakukan melalui produk-produk sebagai berikut:
165
Page 190
Giro
Dana pihak ketiga dalam Rupiah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana
perintah pembayaran lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan Perseroan. Perseroan memiliki produk giro dengan nama bjb
Giro Rupiah dan bjb Giro Valas. Untuk bjb Giro Rupiah Perorangan dapat diberikan fasilitas kartu ATM.
Tabungan
Untuk meningkatkan pertumbuhan dana pihak ketiga, Perseroan menyediakan beberapa pilihan produk tabungan yang
disesuaikan dengan kebutuhan nasabah saat ini, tabungan memiliki fasilitas jaringan lebih dari 23.000 ATM di seluruh
Indonesia, dapat melakukan transaksi tarik tunai sampai dengan Rp10 juta, transfer antar bank melalui fasilitas jaringan ATM
Bersama dan/atau jaringan ATM Prima sampai dengan Rp25 juta, dapat dijadikan agunan kredit, fasilitas kartu ATM berfungsi
sebagai kartu debit (Prima Debit) dengan transaksi sampai Rp10 juta, dapat melakukan pembayaran berbagai tagihan serta
suku bunga harian yang kompetitif. Produk tabungan tersebut antara lain sebagai berikut:
✓ Tabungan bjb Tandamata (Tabungan Anda Masa Datang) adalah produk tabungan yang diterbitkan oleh Perseroan
dalam rangka menjangkau golongan masyarakat kecil dan menengah, melalui setoran awal yang relatif ringan dan
diikutsertakan dalam Undian Berhadiah Perseroan
✓ Tabungan bjb Tandamata Gold adalah produk tabungan perorangan yang diterbitkan Perseroan yang bertujuan untuk
menjangkau golongan masyarakat menengah keatas dengan beberapa tambahan fasilitas yang dimiliki diantaranya suku
bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk tabungan lain, diikutsertakan dalam Undian Berhadiah
Perseorangan, fasilitas perlindungan asuransi untuk nasabah yang mencapai saldo tertentu.
✓ Tabungan bjb Tandamata Dollar adalah salah satu produk tabungan valuta asing dari bank bjb tersedia dalam mata
uang Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Diperuntukan bagi nasabah perorangan, non
perorangan maupun joint account.
✓ Tabungan bjb Tandamata Bisnis adalah produk tabungan perorangan yang diterbitkan oleh Perseroan dengan fasilitas
dan informasi yang dibutuhkan untuk menjangkau para pelaku usaha nasabah perorangan dengan usaha kecil dan
menengah serta Optimalisasi Dana Usaha Nasabah dengan beberapa fasilitas yang dimiliki diantaranya suku bunga
yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk tabungan lain, fasilitas autotransfer dari rekening Tandamata Bisnis ke
Rekening Giro yang dimiliki oleh nasabah.
✓ Tabungan bjb Tandamata Berjangka adalah Tabungan Anda Masa Datang perorangan dalam mata uang rupiah
dengan jumlah setoran bulanan dan jangka waktu tertentu yang disertai dengan manfaat pertanggungan asuransi sesuai
ketentuan bank. Terdapat rekening utama yang berlaku sebagai rekening sumber dana untuk setoran rutin bjb
Tandamata Berjangka yang dilakukan melalui proses autodebet, yang tanggal pendebetannya dapat dipilih sesuai
dengan keinginan nasabah. Atas saldo bjb Tandamata Berjangka tidak dapat dilakukan pengambilan & penarikan
layaknya tabungan pada umumnya kecuali berniat menutup rekening tersebut. Bjb Tandamata Berjangka akan berakhir
dalam hal telah jatuh tempo / tidak melakukan setoran selama 3 bulan berturut-turut atau atas permintaan nasabah.
✓ Tabungan bjb Tandamata Purnabhakti adalah Produk Tabungan yang diperuntukan bagi nasabah pensiunan dalam
mata uang rupiah yang dipergunakan sebagai media penerimaan untuk pembayaran pensiun kelolaan PT Taspen dan
PT Asabri. Diberikan fasilitasi kartu ATM sesuai dengan permohonan nasabah.
✓ Simpeda (Simpanan Pembangunan Daerah) adalah produk tabungan bersama yang dikeluarkan oleh BPD seluruh
Indonesia, yang diikutsertakan dalam 2 Undian yaitu BPD seluruh Indonesia dan Undian Gratis Berhadiah Perseroan.
Diberikan fasilitas kartu ATM bagi nasabah Simpeda.
✓ TabunganKu adalah Tabungan dalam mata uang rupiah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui budaya menabung. Diperuntukan bagi nasabah perorangan dan tidak diperbolehkan untuk Badan Usaha/ Badan
Hukum maupun Joint Account. Satu orang nasabah hanya memiliki satu rekening TabunganKu di satu bank untuk produk
yang sama, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening untuk anak yang masih dibawah perwalian sesuai Kartu
Keluarga yang bersangkutan. Diberikan fasilitasi Kartu ATM bagi nasabah TabunganKu.
✓ Tabungan bjb Tandamata My First adalah Tabungan yang diperuntukan bagi nasabah perorangan berusia 0-17 tahun
dalam mata uang rupiah sebagai tabungan edukasi perbankan sejak dini bagi anak untuk memulai belajar dan
membudayakan menabung. Diberikan fasilitas kartu ATM bagi nasabah Tandamata My First.
166
Page 191
✓ Simpanan Pelajar (Tabungan Simpel) adalah produk tabungan bersama yang dikeluarkan oleh OJK yang diperuntukan
untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan
untuk mendorong budaya menabung. Produk SimPel hanya dapat dipasarkan secara kolektif yang didahului dengan
adanya perjanjian kerjasama (PKS) antara Sekolah dengan Perseroan, diperuntukan bagi nasabah perorangan WNI
yang berusia dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP. Perseroan dapat melakukan konversi atau perubahan jenis
tabungan SimPel menjadi produk tabungan bank bjb lainya pada saat nasabah mencapai usia 17 tahun ke atas.
✓ bjb Tandamata Simuda adalah produk tabungan untuk mendukung budaya menabung bagi pemuda dan mahasiswa.
Diperuntukan bagi nasabah perorangan kelompok usia 18-30 tahun, dengan jumlah setoran bulanan dan jangka waktu
tertentu dengan mekanisme autodebet dari rekening sumber dana, yang dilengkapi perlindungan asuransi jiwa dengan
skema asuransi mikro.
✓ bjb Simuda Investasiku adalah Layanan installment reksa dana bagi nasabah perorangan yang memberikan
kemudahan pembelian produk reksa dana untuk golongan pemuda atau mahasiswa, dengan fitur installment reksa dana
yang dilengkapi perlindungan asuransi jiwa dengan skema asuransi mikro.
Deposito
Seperti kegiatan usaha di setiap bank pada umumnya, Perseroan juga menyediakan produk-produk deposito yang ditawarkan
kepada nasabah antara lain sebagai berikut:
✓ bjb Deposito Berjangka adalah Simpanan berjangka pihak ketiga baik perorangan maupun non perorangan dalam
mata uang rupiah pada bank yang penarikanya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara
deposan dengan bank. Pencairan yang dilakukan sebelum jatuh tempo akan dikenakan biaya penalti berupa tidak
dibayarkannya bunga berjalan. Jangka waktu penempatan bjb deposito berjangka adalah 1,3,6,12,24 bulan. Terdapat
fasilitas Automatic Roll Over (ARO) yaitu perpanjangan secara sistem pada deposito yang telah jatuh tempo. Bunga yang
diperoleh dapat dipindahbukukan ke rekening bank bjb maupun di transfer ke rekening bank lain.
✓ bjb Deposito Suka-Suka adalah Simpanan berjangka pihak ketiga perorangan dalam mata uang rupiah pada bank
yang dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa dikenakan biaya penalti, diperuntukan bagi nasabah perorangan.
Jangka waktu penempatan bjb deposito suka-suka adalah 1,3,6,12 bulan. Terdapat fasilitas Automatic Roll Over (ARO)
yaitu perpanjangan secara sistem pada deposito yang telah jatuh tempo. Bunga yang diperoleh dapat dipindahbukukan
ke rekening bank bjb maupun di transfer ke rekening bank lain.
✓ bjb Deposito Valas adalah Simpanan berjangka pihak ketiga baik perorangan, non perorangan maupun joint account
dalam mata asing (USD,SGD,EUR,JPY) pada bank yang penarikanya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu
berdasarkan perjanjian antara deposan dengan bank. Jangka waktu penempatan bjb deposito berjangka adalah
1,3,6,12,bulan. Apabila dicairkan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan biaya penalti, dan bunga berjalan tidak
dibayarkan.
✓ bjb Deposito Diskonto adalah simpanan berjangka atas nama nasabah dengan pembayaran bunga dimuka yang
dikeluarkan oleh bank yang bukti simpanannya tidak dapat diperjualbelikan. Jangka waktu deposito berjangka diskonto
adalah 1,3,6,12 bulan.
Berikut ini merupakan pertumbuhan dana pihak ketiga Perseroan per tanggal 31 Mei 2024 dan 31 Desember 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
Giro 24.098.979 21.259.883
Tabungan 30.203.878 31.276.436
Deposito 77.583.773 73.883.498
Total 131.886.630 126.419.817
B.1.2. PENYALURAN DANA
Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, maka penyaluran dana lebih
diarahkan kepada peningkatan kredit dan pembiayaan ritel yang memberikan multiplier effect kepada seluruh sektor usaha
kecil, serta penyaluran program kredit kepada debitur-debitur binaan yang prospektif dengan tetap mengatur kesesuaian
penyaluran kredit konsumtif dan produktif secara bertahap. Sedangkan untuk dana-dana yang belum tersalurkan dalam
167
Page 192
bentuk kredit, dioptimalkan dalam bentuk penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan memperhatikan faktor
likuiditas, rentabilitas dan risiko.
Penyaluran dana Perseroan kepada nasabah dilakukan melalui berbagai produk-produk sebagai berikut:
Kredit Umum
1) bjb Kredit Guna Bhakti
Fasilitas kredit dengan tujuan multiguna bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/Non-ASN berpenghasilan tetap yang gajinya
sudah/ belum disalurkan melalui bank bjb.
2) bjb Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB)
Fasilitas kredit dengan tujuan multiguna bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun dengan jangka waktu kredit dapat
melintasi usia pensiun.
3) bjb Kredit Purna Bhakti (KPB)
Fasilitas kredit bagi Calon Debitur/Debitur dengan status Pensiun Sendiri atau Pensiun Janda/Duda yang pensiun
bulanannya telah disalurkan melalui bank atau kantor bayar lainnya dimana sumber pengembaliannya berasal dari
pensiun bulanan.
4) bjb Back to Back Loan
Fasilitas kredit bagi kepada debitur perorangan dengan jaminan berupa Agunan Kas.
5) bjb KPR
Fasilitas kredit kepada Calon Debitur perorangan untuk pembiayaan kepemilikan Properti, baik pembelian baru atau
second dengan beragam tujuan fasilitas kredit: Pembelian Rumah (rumah tapak/ apartemen/ ruko/ rukan/ lainnya), Take
Over XTRA, Top Up, Membangun, dan Multiguna.
6) bjb KKB
Pemberian fasilitas kredit kepada Debitur perorangan dengan tujuan pembelian kendaraan bermotor atau kendaraan
bermotor berwawasan lingkungan non produktif, baik baru maupun bekas atau tujuan refinancing multiguna dan atau
tujuan take over pengambilalihan kredit di Lembaga Jasa Keuangan.
7) bjb MLT BPJS Ketenagakerjaan
Fasilitas kredit konsumtif yang diberikan Bank kepada calon debitur peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa Kredit
Pemilikan Rumah, Pinjaman Uang Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Perumahan.
8) bjb KPR Sejahtera FLPP
Pembiayaan rumah bersubsidi berkerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk mewujudkan rumah
idaman dengan suku bunga rendah sepanjang tenor, cicilan ringan, dan jangka waktu panjang untuk rumah tapak atau
rumah susun.
9) bjb KPR TAPERA
Fasilitas kredit konsumtif yang diberikan bank bjb kepada Calon Debitur perorangan yang berpenghasilan rendah berupa
Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Renovasi Rumah, dan Kredit Pembangunan Rumah.
10) bjb KPR Gaul
Fasilitas kredit bagi Calon Debitur anak muda/generasi milenial yang memiliki fix income dan ingin memiliki rumah
dengan bunga kompetitif serta uang muka minimal 0%.
11) bjb KPR Lelang
Fasilitas kredit bagi Calon Debitur yang ingin memiliki properti/properti usaha (rumah tapak/rumah toko/toko/kantor dan
lainnya) melalui mekanisme Lelang baik dari bank bjb ataupun bank lain.
12) bjb Credit Card
Kartu kredit co-branding hasil kolaborasi dua bank besar, yaitu bank bjb dan BNI. Pemegang Kartu akan mendapatkan
double benefit, karena selain dapat menikmati program diskon yang diciptakan eksklusif dari bank bjb, nasabah juga
dapat menikmati fitur dan manfaat serta promo dari kartu kredit BNI regular.
168
Page 193
13) bjb Kredit Mikro Utama
Fasilitas Kredit bagi para pelaku usaha perorangan, Badan Usaha (PT, CV) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
dalam sektor ekonomi produktif berskala Mikro, Kecil dan Menengah yang telah menjalankan usahanya selama minimal
2 (dua) tahun dengan plafon pinjaman maksimal Rp500.000.000.
14) Kredit Usaha Kecil Menengah (KUKM)
Fasilitas kredit bagi para pelaku baik perorangan maupun badan usaha dalam sektor ekonomi produktif yang masuk
kategori Usaha Kecil dan Menengah yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 (tiga) tahun dengan plafon
pinjaman di atas Rp500.000.000 sampai dengan maksimal Rp2.000.000.000.
15) Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Fasilitas kredit bagi para pelaku baik perorangan maupun badan usaha dalam sektor ekonomi produktif yang masuk
kategori Mikro, Kecil dan Menengah dengan usaha telah berjalan minimal 6 (enam) bulan dengan plafon maksimal
Rp500.000.000. Jenis KUR terdiri dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus dan KUR Penempatan
PMI.
16) bjb Kredit Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG)
Fasilitas kredit kepada Petani, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani dan Koperasi dengan jaminan Resi Gudang,
dan mendapatkan subsidi Bunga dari Pemerintah. Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang
disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.
17) Kredit bjb Mesra
Fasilitas kredit bagi masyarakat kecil yang belum bankable dengan plafond maksimal Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Kredit bjb Mesra memiliki keunggulan bunga 0%, tanpa agunan dan bebas biaya provisi.
18) Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Terpadu (PESAT)
Selain memberikan permodalan, bank bjb memiliki program pendampingan yaitu Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi
Terpadu (PESAT) yang bertujuan untuk untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas usaha para pelaku UMKM agar
semakin maju dan berkembang. PESAT bank bjb terdiri dari 3 (tiga) Pilar yaitu Pilar pertama Pesat Kapasitas Usaha,
Pilar kedua Pesat Wirausaha Baru dan Pilar Ketiga Pesat Go Digital.
19) bjb Kredit Cash Collateral
Fasilitas kredit dengan agunan Cash Collateral (agunan yang bersifat likuid yaitu berupa uang kas atau yang
dipersamakan dengan uang kas antara lain giro, tabungan dan deposito).
20) bjb Kredit Investasi
Fasilitas kredit untuk membiayai kebutuhan barang-barang modal atau aktiva tetap dalam rangka rehabilitasi,
modernisasi, ekspansi (perluasan), relokasi maupun project financing atau refinancing.
21) bjb Kredit Modal Kerja
Fasilitas kredit untuk membiayai aset lancar dan/atau menggantikan hutang dagang, serta membiayai kegiatan
operasional perusahaan sesuai dengan karakter bisnisnya.
22) bjb Kredit Modal Kerja Kontrak
Fasilitas kredit modal kerja untuk membiayai kebutuhan modal kerja Debitur yang memperoleh kontrak pengadaan
barang/jasa atau penyelesaian suatu proyek dalam rangka pelaksanaan jasa konstruksi dan usaha penyediaan
bangunan.
23) bjb Kredit Modal Kerja Kepada Pengembang
Fasilitas kredit modal kerja untuk untuk membiayai kebutuhan modal kerja pengembang dalam melaksanakan pekerjaan/
kegiatan konstruksi pengadaan bangunan dan/atau sarana dan prasarana yang dimaksudkan untuk dijual.
24) bjb Kredit Modal Kerja Resi Gudang
Fasilitas kredit modal kerja yang diberikan dengan jaminan komoditas yang disimpan dalam gudang untuk Debitur yang
tidak dalam kategori penerima kredit melalui Skema Subsidi Resi Gudang.
25) bjb Kredit Jangka Pendek
Fasilitas Kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan calon debitur/debitur untuk pemenuhan deficit cash flow
dalam jangka waktu pendek.
169
Page 194
26) bjb Kredit Kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Fasilitas kredit kepada BPR untuk tujuan ekspansi usaha.
27) bjb Kredit Kepada Koperasi
Fasilitas kredit kepada Koperasi untuk tujuan penambahan modal kerja.
28) bjb Kredit Modal Kerja Kepada Lembaga Pembiayaan
Fasilitas kredit kepada lembaga pembiayaan yang bertujuan untuk membiayai kebutuhan modal kerja Lembaga
Pembiayaan dengan pola executing.
29) Pinjaman Daerah
Fasilitas kredit yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi untuk membiayai kegiatan investasi
maupun deficit cash flow daerah.
30) Receivable Financing
Fasilitas kredit kepada penjual/seller dalam rangka pembiayaan perdagangan.
31) Kredit Investasi Kepada PDAM
Fasilitas kredit kepada PDAM untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan
atau pendirian proyek baru.
32) Distributor Financing
Fasilitas kredit kepada Distributor dan/atau Sub Distributor sebagai jaminan pembayaran atas pengiriman produk dari
Principal/ Main Distributor.
Berikut ini merupakan pertumbuhan kredit yang diberikan oleh Perseroan per tanggal 31 Mei 2024 dan 31 Desember 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Mei 2024 31 Desember 2023
Konsumer 50.841.384 49.535.855
Ritel 20.121.422 19.749.628
Korporasi & Komersial 30.417.728 25.526.157
KPR 10.828.613 10.507.382
BPR dan LKM 2.920.743 2.673.400
UMKM 4.777.393 4.842.026
International 3.375.000 3.307.940
Total 123.282.283 116.142.388
Prosedur Pengajuan dan Pemberian Kredit
Kebijakan Perseroan dalam proses pemberian kredit dan pengawasan kredit adalah sebagai berikut:
I. Tahap Penetapan Target Market
- Melakukan identifikasi awal terhadap bidang usaha debitur/calon debitur yang potensial yang akan dibiayai oleh
Perseroan.
- Relationship Officer melakukan pemetaan terhadap potensi kredit yang diselaraskan dengan penetapan target
market.
- Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk analisa kredit yang diajukan oleh debitur/calon debitur.
- Melakukan dokumentasi kredit dan administrasi kredit.
II. Tahap Verifikasi
- Menetapkan Risk Acceptance Criteria (RAC) sebagai ketentuan minimum yang ditetapkan sebagai pre-screening
calon debitur.
- Melakukan credit checking yang dilakukan oleh Unit Bisnis dan merupakan media verifikasi mengenai reputasi dan
untuk memperoleh keyakinan atas kondisi usaha debitur/calon debitur. Credit checking dapat dilakukan melalui
bank checking, trade checking dan referensi.
- Menerapkan model pemeringkatan (credit rating) yang merupakan salah satu metode yang digunakan dalam upaya
mitigasi risiko kredit. Untuk kredit komersial, model pemeringkatan yang digunakan berupa credit rating yang
mengurutkan debitur/calon debitur, fasilitas, dan/atau proyek pekerjaan berdasarkan tingkat risiko terjadinya gagal
170
Page 195
bayar (probability of default). Credit rating dilaksanakan oleh Unit Bisnis dan Unit risk reviewer dilakukan review
secara berkala. Apabila terdapat informasi kualitatif yang berdampak signifikan terhadap kondisi debitur/calon
debitur, segera dilakukan review atas credit rating tersebut oleh Unit Bisnis dan Unit Risk Reviewer untuk melihat
dampaknya terhadap credit rating dan/atau rating debitur/calon debitur.
III. Tahap Analisa Kredit
- Melakukan analisa kredit berdasarkan data dan informasi yang telah dikumpulkan dari debitur/calon debitur.
- Ketika data dan informasi debitur/calon debitur telah lengkap, akan dilanjutkan dengan keputusan kredit yang
ditetapkan oleh manajemen Perseroan yang menggunakan four eyes principle dengan tetap memperhatikan
prinsip-prinsip kehati-hatian (prudent banking principles).
- Komite kredit Perseroan akan melakukan evaluasi dan memutuskan permohonan kredit dalam jumlah tertentu yang
ditetapkan oleh Direksi.
- Selanjutnya Perseroan akan menerbitkan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) yang ditujukan kepada calon
debitur yang berisi penawaran pemberian fasilitas kredit kepada calon debitur termasuk di dalamnya syarat dan
ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon debitur dan bersifat tidak mengikat. SPPK ini dimaksudkan agar calon
debitur memahami terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan pemberian kredit dan mempersiapkan
segala sesuatu yang diperlukan oleh Perseroan.
IV. Tahap Persetujuan Kredit
- Setelah debitur/calon debitur menyetujui SPPK Perseroan, akan dilanjutkan dengan proses penerbitan perjanjian
kredit dan penandatanganan perjanjian kredit antara Perseroan dengan debitur/nasabah. Perjanjian kredit ini
mengatur hak dan kewajiban para pihak sebagai akibat adanya pinjam meminjam uang.
Selain penghimpunan dan penyaluran dana, Perseroan melayani jasa-jasa perbankan lainnya antara lain:
1. bjb digi
2. bjb digicash
3. bjb EDC
4. bjb e-SAMSAT Jabar
5. bjb e-Tax
6. bjb edu-pay
7. bjb Tip FX
8. bjb Deposito on Call
9. bjb Custody
10. bjb Wali Amanat
11. bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)
12. bjb Remittance
13. bjb Quick Cash
14. bjb Bisa (Laku Pandai)
15. bjb Call
16. bjb Cash Management Service
17. Internet Banking Corporate
18. Signal (Samsat Digital Nasional)
19. Jaminan Bank (Garansi Bank)
20. Letter of Credit & SKBDN
21. Pre Post Shipment Financing
22. Inkaso
23. Kiriman Uang
24. Western Union
25. Transfer Kliring Antar Wilayah (Intercity Clearing)
26. BPDnet Online
27. Fasilitas Safe Deposit Box (SDB)
28. Bancassurance
29. Reksadana
30. Produk Treasury
31. Mobile Banking (M-ATM Bersama)
32. Layanan bjb Precious
33. Layanan Weekend Banking
34. Layanan Kas Mobil
171
Page 196
35. Layanan Penerimaan Pencairan Jaminan dan Pembayaran BUBM BPJS Ketenagakerjaan
36. Layanan Penerimaan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan.
B.2. JARINGAN DISTRIBUSI
Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah dengan dengan rincian sebagai berikut:
Cash
Kantor Kantor Cabang Kantor Fungsional
Wilayah ATM Recycle
Cabang Pembantu (Sentra UMKM)
Machine
Kantor wilayah I 17 256 1 515 56
Kantor wilayah II 16 181 1 382 48
Kantor wilayah III 13 214 2 406 39
Kantor wilayah IV 10 115 1 356 46
Kantor wilayah V 8 34 1 90 11
Total 64 800 6 1.749 200
B.3. PEMASARAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menghadapi pesaing yang memiliki kegiatan usaha yang sejenis. Oleh
karena itu, Perseroan senantiasa meningkatkan mutu pelayanan dan strategi pemasaran yang efektif menghadapi
pertumbuhan kebutuhan nasabah yang semakin bervariasi. Berikut ini merupakan strategi pemasaran yang dijalankan oleh
Perseroan:
Pemasaran Kredit
1. Program pemberian tingkat suku bunga khusus yang disesuaikan dengan local demand untuk Kantor Cabang bank bjb,
baik di wilayah Jawa Barat maupun di luar wilayah Jawa Barat
2. Program pemberian tingkat suku bunga khusus yang diberikan kepada debitur new, debitur top up dan debitur mengulang
produk bjb Kredit Guna Bhakti
3. Program pemberian reward/insentif kepada nasabah Perseroan yang dapat memberikan referral debitur kredit konsumer
4. Program Penghargaan Nasabah Setia
5. Program bjb Perjalanan Religi
6. Program bjb Musisi
Pemasaran Kredit Ritel
• Optimalisasi penyaluran bjb KGB Pola 2 atas PKS Nasional
• Referral marketing melalui pemberian komisi/benefit kepada mitra bank bjb yang telah memberikan referral debitur melalui
program All Get Member
• Pricing melalui pemberlakuan program marketing berupa sweetener kepada calon debitur/debitur eksisting melalui pricing
khusus
• Pengembangan infrastruktur di sektor teknologi informasi secara bertahap
• Kolaborasi dengan pihak TASPEN, ASABRI dan DAPEN dalam kegiatan sosialisasi
• Kolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)/Badan Kepegawaian
Daerah (BKD)
• Kolaborasi dengan himpunan/paguyuban pensiunan seperti Persatuan Wredatama Republik Indonesia
Pemasaran Kredit Korporasi
• Menyalurkan kredit terhadap sektor industri yang potensial sesuai dengan portofolio guideline
• Meningkatkan fee based income melalui pola pembiayaan sindikasi
• Meningkatkan kerjasama yang baik dengan lembaga dan instansi
• Pemetaan potensi kredit di antaranya melalui referral, internal data mining, external data mining dan media searching
• Memberikan suku bunga khusus dengan dasar perhitungan Customer Profitability Analysis (CPA)
• Secara aktif melakukan cross selling produk kredit dengan menggali potensi lain debitur dalam hal penempatan dana
dalam bentuk giro, tabungan dan deposito yang dapat meningkatkan CASA bank, serta menggali kebutuhan kredit lainya
Pemasaran Kredit Komersial
• Memberikan penawaran untuk pembiayaan pinjaman daerah dan pembiayaan kepada RSUD
172
Page 197
• Melakukan re-mapping potensi dan top up debitur existing yang memenuhi RAC dan melakukan mapping BPR dan
Koperasi yang berkinerja baik untuk dilakukan penawaran
Pemasaran Kredit UMKM
• Fokus terhadap monitoring pipeline dengan mengoptimalkan monitoring terhadap pergerakan dan eksekusi pipeline dari
kantor cabang oleh kantor wilayah
• Optimalisasi data pipeline calon debitur
• Optimalisasi penawaran top up dengan cara kantor cabang fokus melakukan penawaran top up kepada debitur eksisting
• Melakukan monitoring on call terhadap debitur dengan kolektibilitas 2
• Optimalisasi pola kemitraan dan penyaluran KUR TKI
• Pengembangan produk dan penyempurnaan bisnis proses
• Pengembangan sistem aplikasi proses kredit yang terintegrasi melalui aplikasi bjb Mesra, DiSentra dan bjbLaku
• Penyaluran Kredit UMKM pola channeling melalui lembaga financial technology
• Refreshment dan peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan team UMKM
• Mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran kredit produktif untuk segmen UMKM melalui Kredit
Usaha Rakyat, Kredit Skema Subsidi Resi Gudang serta Kredit bjb Mesra
• Meningkatkan Promosi produk dan layanan UMKM melalui media online dan offline
Pemasaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
Perseroan memasarkan berbagai produk dan program KPR dengan keunikan fitur serta promo menarik untuk para calon
debitur.
Strategi Pemasaran Dana Pihak Ketiga
• Peningkatan dan pengembangan fitur baik produk maupun layanan yang dapat menunjang kebutuhan nasabah di era
digital untuk menyediakan layanan perbankan yang lebih efisien guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional
• Sinergitas dan kolaborasi dengan BPD-BPD lain di seluruh Indonesia untuk menambah feebased income Perseroan
• Menyelenggarakan program promosi tematik yang menarik dan tepat sasaran
Strategi Pemasaran bjb Prioritas
• Menyelenggarakan program promosi dan kegiatan yang menarik dan tepat sasaran
Strategi Pemasaran Wealth Management
• Perseroan melakukan berbagai aktivitas dan program promosi produk untuk meningkatkan penjualan reksa dana dan
bancassurance
Strategi Pemasaran International and Transaction Banking
• Melakukan review dan penambahan counterparty untuk mendukung bisnis bank
• Mempertahankan hubungan yang baik dan menggali potensi kerjasama dengan counterparty serta melakukan cross
selling berbagai produk yang dimiliki
• Peningkatan credit line sesuai dengan kebutuhan bisnis namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian
• Optimalisasi utilisasi credit line dalam rangka peningkatan bisnis dan pendapatan bank
• Menyediakan produk trade finance dengan tarif yang kompetitif dan optimalisasi trade facility yang sudah dibentuk
• Melakukan pemasaran terintegrasi produk trade finance and value chain
• Melakukan promosi untuk produk remitansi
• Melakukan sales visit kepada nasabah yang transaksinya masih belum optimal
• Melakukan ekspansi bisnis dengan Perusahaan Aggregator terkait kerjasama pembayaran tagihan Perusahaan Air Minum
(PAM)
Strategi Pemasaran Treasury
• Target pasar produk Treasury adalah nasabah perorangan dan non perorangan yang terbagi berdasarkan kebutuhan
produk yang ditawarkan
Strategi Pemasaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan
• Memperkuat branding DPLK Perseroan diseluruh wilayah kerja jaringan kantor bank bjb dalam rangka meningkatkan
jumlah kepesertaan
• Meningkatkan program marketing untuk memperluas pasar melalui literasi dan inklusi sesuai dengan potensi calon
peserta milenial dan Gen-Z
173
Page 198
• Optimalisasi penetrasi ke potensial customer dan captive market (existing customer)
• Meningkatkan program pemasaran dan kolaborasi dengan pendiri untuk menjadikan DPLK sebagai rantai produk
Perseroan
B.4. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA
Ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi di tengah prospek perekonomian dunia yang kuat. Ekonomi global pada
2024 diperkirakan tumbuh sebesar 3,2% sesuai perkiraan didorong Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Pertumbuhan ekonomi
AS tetap baik ditopang oleh konsumsi dan stimulus fiskal. Ekonomi Eropa diperkirakan tumbuh lebih tinggi didorong oleh
perbaikan ekspor dan investasi. Sementara itu, ekonomi Tiongkok belum kuat dipengaruhi lemahnya permintaan domestik.
Inflasi AS pada bulan Juni 2024 lebih rendah dari perkiraan dipengaruhi oleh inflasi energi dan perumahan yang menurun.
Hal ini mendorong perkiraan penurunan suku bunga kebijakan AS (Fed Funds Rate/FFR) dapat lebih cepat dari proyeksi
sebelumnya pada akhir tahun 2024, di tengah yield US Treasury 10 tahun yang tetap tinggi karena kebutuhan defisit anggaran
Pemerintah AS. Ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi serta ketegangan geopolitik yang belum mereda
mengakibatkan aliran modal ke negara berkembang relatif terbatas. Perkembangan ini berimplikasi pada perlu terusnya
penguatan respons kebijakan untuk memitigasi dampak negatif dari rambatan ketidakpastian global terhadap perekonomian
negara berkembang, termasuk Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung oleh permintaan domestik. PDB triwulan II 2024 didukung oleh konsumsi
rumah tangga dan investasi. Ekspor barang meningkat didorong kenaikan ekspor produk manufaktur dan pertambangan,
terutama logam dan bijih logam, serta besi baja, ke negara mitra dagang utama, seperti India dan Tiongkok. Berdasarkan
lapangan usaha (LU), pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh LU Industri Pengolahan, Konstruksi, serta Perdagangan
Besar dan Eceran. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan triwulan IV 2024 diperkirakan akan tetap baik, dengan rencana
peningkatan stimulus fiskal dari 2,3% menjadi 2,7% dari PDB serta kinerja ekspor yang meningkat dengan kenaikan
permintaan dari mitra dagang utama. Dengan berbagai perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan
berada dalam kisaran 4,7-5,5%.
Transmisi kebijakan moneter berjalan dengan baik. Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak dalam kisaran BI-Rate
sebesar 6,15% pada 16 Juli 2024. Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat menarik pada level 7,30%,
7,39% dan 7,43% masing-masing untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada 12 Juli 2024 sehingga mendukung efektivitas SRBI
sebagai instrumen moneter yang pro-market. Sementara itu, suku bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi oleh likuiditas
perbankan yang memadai serta kebijakan transparansi SBDK yang meningkatkan efisiensi suku bunga perbankan. Ke depan,
pertumbuhan kredit diperkirakan meningkat dalam kisaran 10% - 12% pada 2024, sejalan dengan tetap kuatnya pertumbuhan
ekonomi domestik. Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman,
lancar, dan andal. Nilai transaksi digital banking tumbuh sebesar 34,49% (yoy), sementara transaksi Uang Elektronik (UE)
tumbuh 39,24% (yoy). Transaksi QRIS tumbuh 226,54% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah
merchant 32,71 juta. Sementara itu, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 8,42% (yoy) menjadi 1.759,92
juta transaksi.
Dengan proyeksi tersebut Perseroan yakin memiliki prospek yang baik serta peluang untuk terus tumbuh secara
berkelanjutan. Peluang yang dimiliki Perseroan antara lain sebagai berikut:
1. Berdasarkan skala pasar, sebagian besar Kantor Cabang Perseroan masih menjadi market nichers di wilayah
operasionalnya sehingga masih memiliki peluang yang cukup besar untuk meningkatkan pangsa pasarnya dari sisi aset,
baik DPK maupun kredit.
2. Semakin meningkatnya literasi keuangan masyarakat melalui program yang dicanangkan oleh Bank Indonesia dan
Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka menerapkan kebijakan keuangan inklusif sebagai suatu bentuk pendalaman
layanan keuangan (financial service deepening) yang ditujukan kepada masyarakat ini the botton of the pyramid untuk
memanfaatkan produk dan jasa keuangan formal seperti sarana menyimpan uang yang aman (keeping), transfer,
menabung maupun pinjaman dari asuransi.
3. Kegiatan pelaku ekonomi yang cukup tinggi di Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta merupakan potensi
pengembangan perkreditan dan pendanaan.
4. Berbagai proyek pembangunan infrastruktur, termasuk Proyek Strategis Nasional berada di wilayah kerja Jawa Barat
dan Banten, sehingga Perseroan memiliki kesempatan untuk memaksimalkan penyaluran kredit dan mampu mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah secara optimal.
5. Dukungan dari Pemerintah Daerah secara konsisten dan berkesinambungan dalam mengembangkan Perseroan
sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian di daerah
6. Potensi yang masih besar dalam pengembangan produk digital untuk menyasar segmen ritel dan membangun ekosistem
bisnis Perseroan.
174
Page 199
Berdasarkan hal yang telah dijabarkan di atas, Perseroan optimis untuk dapat senantiasa meningkatkan kinerja dalam jangka
pendek maupun jangka panjang secara berkelanjutan. Hal ini didasarkan pada kekuatan yang dimiliki oleh Perseroan yaitu:
1. Berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang mempunyai sumber daya alam yang luas, sumber daya manusia dan
kawasan industri besar serta kegiatan ekonomi yang terus berkembang.
2. Sebagai institusi pengelola keuangan kas daerah bank bjb memiliki akses yang luas dalam menghimpun dan
menyalurkan dana masyarakat serta telah tercatat sebagai perusahaan publik yang melantai di Bursa Efek Indonesia
(BEI).
3. Memiliki basis nasabah yang loyal dalam jumlah sangat besar yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), para Pensiunan dan
masyarakat lokal, terutama di wilayah Jawa Barat dan Banten sehingga memudahkan dalam pembangunan ekosistem
transaksi.
4. Memiliki jaringan kantor yang relatif menyebar di lingkungan kegiatan ekonomi yang cukup tinggi di Provinsi Jawa Barat,
Banten dan DKI Jakarta yang merupakan pusat serta penopang laju perekonomian di Indonesia. Selain itu juga
didukung juga oleh jaringan kantor lainnya yang sudah tersebar di 14 Provinsi di Indonesia.
5. Telah ditunjuknya bank bjb sebagai partner dari Pemerintah Pusat yang melaksanakan penyaluran gaji Pemerintahan
Pusat yang ditempatkan di Daerah.
6. Transformasi digital bank bjb melalui pengembangan layanan berbasis digital seperti transaksi dengan bjb Digi menjadi
lebih mudah karena fitur layanan terintegrasi melalui mobile banking system Perseroan .
7. Memiliki program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT) yang mencakup Program Pesat Sehat dan
Produkif. Program Pesat Kapasitas Usaha dan Program Pesat Wirausaha Baru dalam rangka untuk meningkatkan
kompetensi dan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
8. Berbagai penghargaan yang telah diperoleh Perseroan selama beberapa periode baik untuk kategori daerah, nasional
maupun internasional dari berbagai lembaga Swasta, BUMN / BUMD maupun Pemerintah serta lembaga-lembaga
lainnya.
Strategi Usaha
Untuk dapat menangkap berbagai peluang yang dimiliki bank bjb, maka arahan strategi yang tertuang dalam bentuk Arahan
Strategi Direksi Tahunan (ASDT) tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Optimalisasi pangsa pasar kredit secara prudent dengan portofolio management business melalui pengembangan
digitalisasi dan menjaga kualitas kredit.
2. Menjaga likuiditas yang sustain dengan optimalisasi share of wallet untuk mendukung akselerasi penyaluran dana.
3. Menyediakan solusi berbasis teknologi informasi guna mendukung bisnis dengan keamanan informasi yang terkendali
4. Peningkatan pendapatan melalui pemanfaatan potensi bisnis lainnya dan pengembangan bisnis secara anorganik serta
pengelolaan biaya secara efektif dan efisien.
5. Memperkuat struktur modal dan mendorong peningkatan kompetensi, produktivitas serta integritas human capital.
6. Memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem inklusi keuangan dan akselerasi transaksi instrumen keuangan
berkelanjutan.
7. Mendukung pengelolaan manajemen risiko yang efektif dan penguatan governance serta compliance dalam mencapai
kinerja bank bjb yang berkelanjutan.
Kecenderungan Usaha
Pada tanggal laporan keuangan terakhir hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kecenderungan,
ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan
pendapatan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi kondisi keuangan masa datang.
Kebijakan Riset dan Pengembangan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kebijakan terkait riset dan pengembangan dalam
menjalankan kegiatan usaha utama Perseroan.
175
Page 200
B.5. PERSAINGAN USAHA
Perseroan sebagai bank konvensional, secara umum, menghadapi persaingan dengan seluruh bank umum yang ada
di Indonesia dalam menentukan penguasaan pasar. Persaingan usaha tersebut antara lain dapat dilihat berdasarkan jumlah
aset yang dimiliki, jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun dan jumlah pinjaman yang diberikan oleh Perseroan.
Berikut ini tabel pangsa pasar Perseroan di industri perbankan Indonesia per tanggal 31 Mei 2024 dan 31 Mei 2023:
(dalam miliar Rupiah)
31 Mei
Kriteria Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset Industri 10.355.025 11.323.278
Perseroan 180.256 160.027
Pangsa Pasar 1,74% 1,41%
Jumlah DPK Industri 7.577.105 8.226.417
Perseroan 131.887 114.140
Pangsa Pasar 1,74% 1,39%
Jumlah Kredit Industri 7.460.641 6.644.325
yang Diberikan Perseroan 119.907 109.423
Pangsa Pasar 1,61% 1,65%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (SPI OJK) Mei 2024
Perbandingan Rasio Keuangan dengan rata-rata industri Bank Umum
31 Mei
Kriteria Keterangan
2024 2023
CAR Industri 26,18% 27,41%
Perseroan 17,25% 20,11%
BOPO Industri 79,95% 77,61%
Perseroan 89,96% 86,21%
ROA Industri 2,59% 2,72%
Perseroan 0,87% 1,23%
LDR Industri 84,98% 82,35%
Perseroan 86,55% 92,12%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia (SPI) & Laporan Keuangan Publikasi Perseroan
Pangsa Pasar Berdasarkan Jumlah DPK
Total DPK Perseroan sampai dengan 31 Mei 2024 tercatat sebesar Rp131.887 miliar atau tumbuh sebesar 15,55% secara
year on year (yoy). Dari total DPK tersebut, Perseroan berhasil menguasai pangsa pasar sebesar 1,74% di periode 31 Mei
2024.
Pangsa Pasar Berdasarkan Kredit yang Diberikan
Total kredit Perseroan sampai dengan 31 Mei 2024 tercatat sebesar Rp119.907 miliar atau tumbuh sebesar 9,58% secara
year on year (yoy). Dari total kredit tersebut, Perseroan berhasil menguasai pangsa pasar sebesar 1,61% di periode 31 Mei
2024.
B.6. KESEHATAN PERSEROAN
Mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 14/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kondisi Perseroan yang dilakukan
terhadap Risiko dan kinerja Perseroan.
Perseroan wajib melakukan penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara self assessment untuk posisi akhir bulan Juni dan
Desember. Penilaian Tingkat Kesehatan dengan pendekatan Risiko (Risk-Based Bank Rating) tersebut dilakukan dengan
cakupan penilaian terhadap faktor-faktor:
a. Profil Risiko;
b. Tata Kelola;
176
Page 201
c. Rentabilitas; dan
d. Permodalan.
Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank ditetapkan berdasarkan analisis yang komprehensif dan terstruktur dengan
memperhatikan materialitas dan signifikansi masing-masing faktor penilaian.
Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank dikategorikan sebagai berikut:
a. Peringkat Komposit 1 (PK-1) mencerminkan kondisi Bank yang secara umum Sangat Sehat.
b. Peringkat Komposit 2 (PK-2) mencerminkan kondisi Bank yang secara umum Sehat.
c. Peringkat Komposit 3 (PK-3) mencerminkan kondisi Bank yang secara umum Cukup Sehat.
d. Peringkat Komposit 4 (PK-4) mencerminkan kondisi Bank yang secara umum Kurang Sehat.
e. Peringkat Komposit 5 (PK-5) mencerminkan kondisi Bank yang secara umum Tidak Sehat.
Hasil penilaian secara self assessment Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Perseroan per 30 Juni 2024 adalah sebagai
berikut:
Peringkat Komposit
Faktor Penilaian
30 Juni 2024
Profil Risiko 2
Tata Kelola 2
Rentabilitas 2
Permodalan 2
Peringkat komposit 2
Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Perseroan posisi 30 Juni 2024, OJK telah menyatakan bahwa Tingkat Kesehatan
Perseroan berada pada PK 2 (Sehat) yaitu Kondisi Perseroan secara umum sehat, sehingga dinilai mampu menghadapi
pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Hal ini tercermin dari peringkat
faktor penilaian antara lain profil risiko, penerapan tata kelola, rentabilitas dan permodalan yang secara umum baik.
B.7. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)
1. Hak Merek “SUKA-SUKA” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000318924 tanggal 5 Maret 2020 untuk kelas 36,
untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan (5 Maret 2030);
2. Hak Merek “TANDAMATA” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000318925 tanggal 5 Maret 2020, untuk kelas
36, untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan (5 Maret 2030);
3. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000410956 tanggal 5 Desember 2021 untuk kelas
16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
4. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000410957 tanggal 5 Desember 2021 untuk kelas
16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
5. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000410959 tanggal 5 Desember 2021 untuk kelas
16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
6. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000410960 tanggal 6 Desember 2021 untuk kelas
16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
7. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000431205 tanggal 15 Desember 2021 untuk kelas
16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
8. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000432673 tanggal 5 Desember 2021 untuk kelas
16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
9. Hak Merek “BJB QUICKCASH - LOGO”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000478736 tanggal 5 Juni 2015
untuk kelas 36, yang telah diperpanjang masa berlakunya sampai dengan tanggal 30 Juli 2032;
10. Hak Merek “QUICKCASH - LOGO”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000491087 tanggal 10 Agustus 2015
untuk kelas 36, yang telah diperpanjang masa berlaku sampai dengan tanggal 30 Juli 2032.
11. Hak Merek “bjb Bisa!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000899986 tanggal 15 Oktober 2021 untuk kelas 9,
yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
12. Hak Merek “bjb Bisa!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000899987 tanggal 15 Oktober 2021 untuk kelas 16,
yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
13. Hak Merek “bjb Bisa!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000930785 tanggal 7 Desember 2021 untuk kelas 36,
yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
14. Hak Merek “T-SAMSAT” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000930786 tanggal 7 Desember 2021 untuk kelas
35, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
177
Page 202
15. Hak Merek “T-SAMSAT” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000895124 tanggal 29 September 2021 untuk
kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
16. Hak Merek “T-SAMSAT” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000899564 tanggal 14 Oktober 2021 untuk kelas
9, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
17. Hak Merek “BJB TANDA MATA MY FIRST!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000886729 tanggal
1 September 2021 untuk kelas 9, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
18. Hak Merek “BJB TANDA MATA MY FIRST!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000886735 tanggal
1 September 2021 untuk kelas 16, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
19. Hak Merek “BJB TANDA MATA MY FIRST!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000895118 tanggal
29 September 2021 untuk kelas 35, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
20. Hak Merek “BJB TANDA MATA MY FIRST!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000895119 tanggal
29 September 2021 untuk kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
21. Hak Merek “SUKA SUKA” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000904122 tanggal 1 Nopember 2021 untuk kelas
35, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
22. Hak Merek “SUKA SUKA” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000904152 tanggal 1 Nopember 2021 untuk kelas
36, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
23. Hak Merek “BJB DIGI” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000929970 tanggal 16 Desember 2021 untuk kelas
9, yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Nopember 2030.
24. Hak Merek “BJB DIGI” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000932988 tanggal 14 Desember 2021 untuk kelas
35, yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Nopember 2030.
25. Hak Merek “BJB DIGI CASH” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000937282 tanggal 27 Desember 2021 untuk
kelas 9, yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Nopember 2030.
26. Hak Merek “BJB DIGI CASH” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000938107 tanggal 27 Desember 2021 untuk
kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Nopember 2030.
27. Hak Merek “bank bjb Tandamata Untuk Negeri” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000931211 tanggal
8 Desember 2021 untuk kelas 35, yang berlaku sampai dengan tanggal 13 Oktober 2030.
28. Hak Merek “bank bjb Tandamata Untuk Negeri” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000914429 tanggal
8 Nopember 2021 untuk kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 14 Oktober 2030.
29. Hak Merek “bjb Disentra” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000940271 tanggal 29 Desember 2021 untuk kelas
9, yang berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2031.
30. Hak Merek “bjb Disentra” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000940304 tanggal 29 Desember 2021 untuk kelas
35, yang berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2031.
31. Hak Merek “bjb Disentra” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000940316 tanggal 29 Desember 2021 untuk kelas
36, yang berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2031.
32. Hak Merek “bjb LAKU” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000940260 tanggal 29 Desember 2021 untuk kelas
36, yang berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2031.
33 Hak Merek “bjb prioritas” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000953861 tanggal 14 Maret 2022 untuk kelas 36,
yang berlaku sampai dengan tanggal 15 Maret 2031.
34 Hak Merek “bjb siap Untuk Masa Depanmu” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM001120299 tanggal
15 September 2023 untuk kelas 9, yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Desember 2032.
35 Hak Merek “bjb siap Untuk Masa Depanmu” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM001120296 tanggal
15 September 2023 untuk kelas 35, yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Desember 2032.
36 Hak Merek “bjb siap Untuk Masa Depanmu” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM001124564 tanggal
27 September 2023 untuk kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Desember 2032.
37. Hak Merek “BJB DIGI” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000937249 tanggal 27 Desember 2021 untuk kelas
36, yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Nopember 2030.
178
Page 203
IX. PERPAJAKAN
A. Pajak penghasilan atas Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual yang diterima atau diperoleh pemegang Surat
Berharga Perpetual diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku
di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Surat Berharga Perpetual penghasilan berupa Imbal Hasil Surat
Berharga Perpetual yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dikenakan
pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan,
yaitu:
a. Sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan Surat Berharga Perpetual, untuk Imbal Hasil dari Surat Berharga
Perpetual dengan kupon;
b. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Surat Berharga Perpetual, tidak termasuk bunga
berjalan, untuk diskonto dari Surat Berharga Perpetual dengan kupon;
c. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Surat Berharga Perpetual, untuk diskonto dari
Surat Berharga Perpetual tanpa bunga;
d. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan Surat Berharga Perpetual dengan kupon, diskonto
negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas Imbal Hasil Surat
Berharga Perpetual berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap Imbal Hasil atau diskonto Surat Berharga Perpetual yang
diterima atau diperoleh Wajib
Pajak:
1. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
2. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan
peraturan pelaksanaannya.
Pemotongan Pajak Penghasilan atas Imbal Hasil dan diskonto Surat Berharga Perpetual yang diterima atau diperoleh Wajib
Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dikenai pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2) sebesar 10% (sepuluh
persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan. Sedangkan untuk pemotongan pajak penghasilan atas Imbal Hasil dan
diskonto Surat Berharga Perpetual yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) selain Bentuk Usaha
Tetap (BUT) dikenai pemotongan PPh Pasal 26 sebesar 10% (sepuluh persen) atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B
(Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda) atau tax treaty.
B. Pajak Penghasilan atas Jasa di Bidang Perdagangan Surat-Surat Berharga
Atas penghasilan berupa imbalan jasa dengan nama apapun yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri (rekanan)
dipotong PPh Pasal 23 sebesar 2% dari penghasilan bruto (tidak termasuk PPN) oleh pihak yang wajib membayarkan. Apabila
tidak memiliki NPWP dikenakan pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 4%. Untuk penghasilan jasa dibidang perdagangan surat-
surat berharga atau jasa kustodian/penyimpanan/penitipan, yang diterima Bursa Efek, KSEI dan KPEI tidak dikenakan
pemotongan PPh Pasal 23.
Pembayaran jasa kepada pihak ketiga (tidak termasuk BUMN) di atas Rp10.000.000,- (termasuk PPN) maka Perseroan wajib
memungut, menyetor, dan melapor PPN.
C. Bea Meterai
Efektif mulai tanggal 1 Januari 2021, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 terkait Bea di tetapkan penggunaan
tarif tunggal Bea Meterai Rp10.000 yang diberlakukan mulai 1 Januari 2021. Fasilitas & Pengenaan Bea Materai atas
dokumen tertentu seperti dokumen atas transaksi surat berharga diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3
tahun 2022 .
D. Kewajiban Perpajakan Perseroan
Sebagai Wajib Pajak Perseroan telah memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
179
Page 204
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan oleh Perseroan
Sebagai Wajib Pajak secara umum Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai
dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
tidak memiliki tunggakan pajak.
Perseroan telah menyampaikan SPT tahun pajak 2023 dan 2022.
CALON PEMBELI SURAT BERHARGA PERPETUAL DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN SURAT BERHARGA PERPETUAL YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM
INI.
180
Page 205
X. PENJAMINAN EMISI SURAT BERHARGA PERPETUAL
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Surat Berharga Perpetual, para
Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Surat
Berharga Perpetual kepada masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu
triliun Rupiah).
Perjanjian Penjaminan Emisi Surat Berharga Perpetual tersebut merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua
persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya antara pihak-pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Surat Berharga
Perpetual. Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Surat Berharga Perpetual dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat
antara para pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Surat Berharga Perpetual ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Jumlah
Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Porsi Penjaminan
Penjaminan Persentase
Perpetual (Rp)
(Rp)
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 328.100.000.000 328.100.000.000 32,81%
PT Bahana Sekuritas 100.000.000.000 100.000.000.000 10,00%
PT BRI Danareksa Sekuritas 30.000.000.000 30.000.000.000 3,00%
PT Indo Premier Sekuritas 200.400.000.000 200.400.000.000 20,04%
PT Mandiri Sekuritas 47.030.000.000 47.030.000.000 4,70%
PT Mega Capital Sekuritas 243.770.000.000 243.770.000.000 24,38%
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 50.700.000.000 50.700.000.000 5,07%
Total 1.000.000.000.000 1.000.000.000.000 100,00%
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual yang turut dalam Emisi Surat Berharga Perpetual ini telah sepakat
untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
No. Kep-45/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000, yang telah diubah dengan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Pada Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual ini, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan adalah
PT Indo Premier Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini tidak mempunyai hubungan
Afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan UUP2SK.
Metode Penentuan Tingkat Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual
Tingkat Imbal Hasil pada Surat Berharga Perpetual ini ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu
hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada obligasi Pemerintah, dan risk premium (sesuai
dengan peringkat Surat Berharga Perpetual)
181
Page 206
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN Lantai 8
Jl. H.R Rasuna Said No. 1,
Jakarta Selatan 12980
Tel.: (021) 38825147
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
- No. STTD : 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996
-
- Pedoman Kerja yang digunakan oleh Wali Amanat mengikuti ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-undang Pasar Modal serta peraturan yang
berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
-
- Perseroan berdasarkan surat nomor: 2433/PLJ-PO/2024 tanggal 05 Juni 2024.
Tugas Pokok:
Mewakili kepentingan pemegang Surat Berharga Perpetual baik di dalam maupun di luar
pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban
Pemegang Surat Berharga Perpetual sesuai dengan syarat-syarat Emisi, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Surat Berharga Perpetual dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan
ketentuan/peraturan KSEI mengenai Surat Berharga Perpetual.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali Amanat menyatakan bahwa selama
menjadi Wali Amanat:
(i) Tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan
(ii)
(iii) Tidak merangkap menjadi penanggung, dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek
bersifat utang, dan/atau kewajiban Perseroan.
‘Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM)
Plaza Asia Lantai 10
Jl. Jend. Sudirman Kav. 59
Jakarta 12190
- Nama Rekan : Saptoto Agustomo
- No. STTD : STTD.AP-242/PM.22/2018 tanggal 6 Februari 2018
-
- Keanggotaan Asosiasi Institut Akuntan Publik Indonesia: 0499
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat nomor: 121/DKO/M/2024 tanggal
12 September 2024.
Pedoman Kerja: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
Pemeriksaan Akuntan Publik (SPAP).
Fungsi utama dari Akuntan Publik dalam rangka Emisi Surat Berharga Perpetual antara
lain:
• Menerbitkan Surat Pernyataan Akuntan (Comfort Letter) yang akan ditujukan kepada OJK
berkaitan dengan rencana penerbitan Surat Berharga Perpetual;
•
182
Page 207
• Pemberian bantuan kepada Penjamin Pelaksana Emisi sehubungan dengan uji tuntas
(due diligence) yang akan mereka lakukan berkaitan dengan rencana penerbitan Surat
Berharga Perpetual, termasuk pertemuan, pembahasan prospektus dan pemberian
tanggapan secara lisan atau dengan cara lain, atas pertanyaan yang diajukan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi atau oleh penasihat mereka;
•
• Memberikan bantuan lainnya kepada Perseroan sehubungan dengan rencana penerbitan
Surat Berharga Perpetual, termasuk namun tidak terbatas pada pertemuan/diskusi
dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia.
‘Konsultan Hukum : HKGM & Partners
Pondok Indah Plaza 3, Blok E/4 & E/5
Jl. T.B. Simatupang,
Jakarta 12310
- Nama Rekan : Ruli Fajar Hidayat
- No Keanggotaan Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM): 200134.
- No. STTD : STTD.KH-38/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 9 Pebruari 2023.
-
- Pedoman Kerja yang digunakan oleh mengikuti ketentuan yang diatur dalam Standar
Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018.
-
Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Kerjasama No.09/UMU-PLJ/PNJ-
JSKHSBP-I/2024 tanggal 11 September 2024
Tugas Pokok:
Memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan dalam rangka Penawaran Umum ini.
Konsultan Hukum melakukan uji tuntas (dari segi hukum) atas fakta mengenai Perseroan
dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh
Perseroan. Hasil uji tuntas mana telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas yang menjadi
dasar dari Pendapat Hukum yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
hukum. Tugas lainnya adalah meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
menyangkut segi hukum.
Notaris : Vita Cahyojati, S.H.M.Hum
Jl. Jati Padang V Nomor 17 C
Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu
Jakarta Selatan 12540
- Nama Rekan : Vita Cahyojati
- No. STTD : STTD.N-193/PJ-1/PM.021/2024 tanggal 25 April 2024.
- Pedoman Kerja: Pernyataan Undang-undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No.09/UMU-PLJ/PNJ-NOTPUB1/2024
tanggal 18 Maret 2024.
Tugas pokok Notaris selaku profesi penunjang dalam rangka Penawaran Umum antara
lain ini adalah membuat akta otentik atas:
• Perjanjian Penjaminan Emisi Surat Berharga Perpetual antara Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual.
•
• Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan Wali Amanat.
183
Page 208
‘Perusahaan Pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Panin Tower Senayan City, lantai 17
Jalan Asia Afrika Lot. 19
Jakarta, 10270
Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat nomor: 0297/LEP-PKS/2024 tanggal
26 Agustus 2024.
Pedoman Kerja : Kode etik PEFINDO mengacu pada Code of Conduct
Fundamentals for Credit Rating Agencies (IPSCP Code) yang
diterbitkan oleh International Organization of Securities
Commissions (“IOSCO”). Anggota-anggota IOSCO adalah
otoritas Pasar Modal lebih dari 100 negara.
Kode etik dan praktek terbaik diadopsi dari Association of Credit
Rating Agencies in Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah asosiasi
yang didirikan oleh Asian credit rating agencies, dan diawasi oleh
Asian Development Bank (“ADB”).
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan
Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
PERSEROAN AKAN MELAKUKAN PEMERINGKATAN ATAS SURAT BERHARGA PERPETUAL YANG
DITERBITKAN SETIAP 1 (SATU) TAHUN SEKALI SELAMA KEWAJIBAN ATAS EFEK TERSEBUT BELUM LUNAS,
DAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SURAT BERHARGA PERPETUAL KEPADA
OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU
PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH
KEWAJIBAN YANG TERKAIT, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK No. 49/2020.
184
Page 209
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (selanjutnya disebut sebagai "BTN") bertindak sebagai Wali Amanat atau badan
yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Surat Berharga Perpetual sesuai dengan UUP2SK.
BTN dalam penerbitan Surat Berharga Perpetual ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar di OJK dengan
No.10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996. Sehubungan dengan penerbitan Surat Berharga Perpetual ini telah
dibuat Perjanjian Perwaliamanatan Surat Berharga Perpetual antara Perseroan dengan BTN.
BTN sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan due diligence terhadap Perseroan, dengan Surat Pernyataan
No.583/FICD/FS/IX/2024 tanggal 25 September 2024 sebagaimana diatur dalam POJK No.20/2020.
BTN sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No.584/FICD/FS/IX/2024 tanggal 25 September 2024 sebagaimana
diatur dalam POJK No.19/2020 menyatakan bahwa:
• Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
• Tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan;
• Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur
dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang
Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
• Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Surat Berharga Perpetual
Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024.
A. RIWAYAT SINGKAT
BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indie
No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan Undang-undang Darurat
No. 9 Tahun 1950 juncto Undang-undang No. 36 Tahun 1953. Bank Tabungan Pos kemudian menjadi Bank Tabungan Negara
berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 juncto Undang-Undang No.20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum
Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara disesuaikan bentuk hukumnya
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank Tabungan Negara menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang- Undang No. 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan, Bank Tabungan Negara beralih kepada Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara.
Pendirian Perusahaan Persero BTN berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Tabungan Negara “PT Bank Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli 1992, dibuat dihadapan Muhani Salim,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusannya No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan di dalam register pada Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan tanggal 18 Agustus 1992 di bawah No.603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS, dan telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No.73 tanggal 11 September 1992, Tambahan No.6A (“Akta Pendirian”).
Anggaran dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan
terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Tabungan Negara Tbk. atau disingkat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 28 tanggal 28 Maret 2023
yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 20 April 2023 sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan
Nomor : AHU-0023685.AH.01.02.Tahun 2023 serta yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU–AH.01.03–0057199 tanggal 18 April 2023.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk atau disingkat PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk No. 07 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU–AH.01.09–0105385 tanggal 15 Maret 2024 (“Akta
No. 07”).
185
Page 210
1. Permodalan
Berdasarkan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek No. DE/VIII/2024-3613 tanggal 2 Agustus 2024 perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham terakhir BTN per 31 Juli 2024 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500 per lembar Saham Persentase
Uraian dan Keterangan Jumlah Lembar Jumlah Nilai Saham Kepemilikan
Saham Nominal (%)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 500 0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B 20.478.431.999 10.239.215.999.500 100,00
Jumlah Modal Dasar 20.478.432.000 10.239.216.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Saham Seri A Dwiwarna Pemerintah
- Saham Seri B 1 500 0,00
1. Pemerintah 8.420.666.647 4.210.333.323.500 60,00
2. Masyarakat (<5%) 5.613.777.765 2.806.888.882.500 40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 14.034.444.413 7.017.222.206.500 100,00
Sisa Saham dalam Portepel
- Saham Seri A Dwiwarna - -
- Saham Seri B 6.443.987.587 3.221.993.793.500
Total Saham dalam Portepel 6.443.987.587 3.221.993.793.500
2. Pengurus dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 07 tanggal 6 Maret 2024, adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama / Independen : Chandra Hamzah
Wakil Komisaris Utama / Independen : Iqbal Latanro
Komisaris : Andin Hadiyanto
Komisaris : Herry Trisaputra Zuna
Komisaris : Himawan Arief Sugoto
Komisaris Independen : Armand Bachtiar Arief
Komisaris Independen : Bambang Widjanarko
Komisaris Independen : Sentot Achmad Sentausa
Komisaris Independen : Adi Sulistyowati
Direksi:
Direktur Utama : Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Consumer : Hirwandi Gafar
Direktur Finance : Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital, Compliance and Legal : Eko Waluyo
Direktur Assets Management : Elisabeth Novie Riswanti
Direktur Distribution and Institutional Funding : Jasmin
Direktur Information Technology : Andi Nirwoto
Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
Direktur Operational and Customer Experience : Hakim Putratama
Direktur SME and Retail Funding : Muhammad Iqbal
186
Page 211
3. Kegiatan Usaha
BTN selaku Bank Umum menjalankan usaha di bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi “Menjadi The Best
Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025”, dan misi antara lain secara aktif mendukung pemerintah dalam
memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kepemilikan rumah, mewujudkan kehidupan yang diimpikan jutaan
rakyat Indonesia melalui penyediaan rumah yang layak, menjadi mitra keuangan bagi para pemangku kepentingan dalam
ekosistem perumahan dengan menyediakan solusi menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital.
Pada tahun 1974, BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR),
sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan untuk rakyat. BTN mencatatkan saham
perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia, dan menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukan
Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
BTN sebagai perbankan yang berfokus di sektor pembiayaan perumahan, BTN telah menjadi bagian dari solusi untuk
menjawab tantangan terkait penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Termasuk juga kebutuhan rumah bagi para
“Milenial”, sebutan bagi generasi produktif Indonesia.
Salah satu melakukan terobosan strategi pengembangan produk untuk menangkap peluang yang timbul dari demografi
penduduk Indonesia yang didominasi oleh Gen Z dan milenial. Hal tersebut diwujudkan dengan mengembangkan fitur dan
layanan BTN dalam memiliki rumah, investasi dan menyiapkan dana pensiun yang terintegrasi secara digital melalui Hero
Campaign-nya yaitu Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini (HGCTHI).
Seiring dengan transformasi bisnis yang telah dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja BTN dan memberikan hasil
terbaik kepada pemangku kepentingan, BTN membangun one stop shop financial solution layanan perbankan secara
menyeluruh di segmen SME Komersial, Korporasi dan Nasabah Lembaga untuk memperkuat kapabilitas digitalisasi bisnis,
khususnya untuk mengembangkan bisnis berbasis ekosistem perumahan melalui ekspansi value chain bisnis perumahan.
Saat ini BTN terus meningkatkan layanan perbankan yang dimiliki untuk memacu performa layanan digital seperti banking
from home dan aplikasi mobile banking BTN serta telah membuat variasi produk KPR bersama produk cash management
maupun produk tabungan untuk menarik nasabah agar lebih loyal terhadap BTN seperti launching KPR BTN Gaess for
Milenialls, KPR BTN Rent To Own, Tabungan BTN Bisnis, peluncuran Portal BTN Properti, BTN Solusi dan Program Batara
Spekta. Diperkuat dengan mengusung budaya AKHLAK yang terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif dan
Kolaboratif, pandemi menjadi motivasi untuk memacu kinerja dalam memperbaiki dan meningkatkan business processs serta
mengembangkan sejumlah strategi meningkatkan pelayanan perbankan dan juga mendukung Pemerintah dalam upaya
pemulihan ekonomi, sebagai mitra Pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang
perekonomian masyarakat.
Di tahun 2024, BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis berhasil meraih penghargaan pada ajang Mob-ex Award
Tahun 2024 di Singapura dalam kategori Best Launch pada kampanye BTN Mobile, BTN berhasil masuk daftar Fortune
Southeast Asia 500 Tahun 2024, BTN meraih penghargaan Customer Experience Initiative of The Year dalam ajang ABF
Retail Banking Awards 2024, Gold Award dalam kategori Corporate Governance & Investor Relation Tahun 2024, ASEAN
GRC Award Winner 2023, Top 50 Of Biggest Market Capitalization Public Listed Companies, serta BTN meraih penghargaan
sebagai The Best GRC for IT/Digital Transformation 2023 (Banking Industries).
BTN memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bidang kredit komersial dan
pengadaan. Selain itu, BTN juga berhasil memperoleh Sertifikasi ISO 27001 dalam rangka memastikan bahwa SDM, tata
kelola dan teknologi yang digunakan telah sesuai dengan standar industri (International Standar Organization), BTN telah
melaksanakan proses sertifikasi dan mendapatkan akreditasi No. IS 790715 tahun 2023 dll.
BTN telah mengembangkan berbagai produk dan menambah layanan digital berbasis digital banking seperti yang telah lama
berjalan Cash Management BTN dan pembukaan Smart Branch BTN yang dilengkapi beragam layanan untuk memfasilitasi
kebutuhan nasabah yang berbasis digital. BTN sebagai pemeran utama dalam program sejuta rumah konsisten melakukan,
pengembangan Digital Housing Ecosystem, layanan Direct Digital Bank dan memperkuat kapabilitas organisasi serta
memperkokoh pilar – pilar enabler untuk pertumbuhan bisnis yang efisien. Melangkah ke depan BTN menapaki fase
transformasi Global-Playership yang mampu membawa produk dan layanan BTN beroperasi sesuai standar layanan
internasional dan kelas dunia.
Empat produk utama BTN, yakni consumer banking, Wealth Management, commercial banking dan perbankan syariah. Untuk
nasabah dari setiap jenis layanan perbankan ini, BTN menyediakan pinjaman, pendanaan, dan layanan jasa yang ditargetkan
dapat memenuhi kebutuhan berbagai kelompok nasabah tersebut.
187
Page 212
Layanan consumer banking BTN ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yaitu produk kredit perumahan (KPR),
apartemen (KPA), dan kredit lainnya kepada individu. Consumer banking juga menyalurkan layanan kredit dan perbankan
jenis lainnya kepada nasabah, seperti KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own, BTN Property, BTN Smart
Residence, kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan kredit tanpa agunan. BTN juga menawarkan produk
pendanaan seperti Tabungan BTN Bisnis, BTN Solusi, giro, tabungan dan deposito berjangka.
Layanan Wealth Management menawarkan produk Bancassurance, Reksa Dana, Surat Berharga Negara Ritel, Surat
Berharga Negara Pasar Sekunder dan Foreign Exchange.
Layanan commercial banking BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi, kredit sindikasi dan kredit
komersial lainnya, BTN Property for Developer serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM). BTN juga menawarkan produk
pendanaan di segmen commercial seperti giro dan deposito berjangka. BTN Syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan
dan pendanaan komersial maupun konsumer yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam seperti produk baru KPR BTN
HITS (Hijrah To Syariah) for Milenialls.
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, BTN selama 3 tahun terakhir berperan aktif antara lain sebagai Wali
Amanat dalam penerbitan :
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan IV BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II BJB Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2023.
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Wajib Konversi Kimia Farma I Tahun 2023;
• Obligasi VII Danareksa Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan II Tunas Baru Lampung Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap V Tahun 2023;
• Obligasi Keberlanjutan IV Bank BRI Tahun 2023; dan
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023.
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023;
188
Page 213
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi VIII Danareksa Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2024;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap III Tahun 2024;
• Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024; dan
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024.
4. Kantor Cabang
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BTN terus meluas sebagai berikut:
• Jaringan Perbankan Konvensional:
BTN telah memiliki 2 Kantor Pusat, 8 Kantor Wilayah, 82 Kantor Cabang, 539 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 4 Kantor
Fungsional, dan 51 Mobil BTN Move didukung dengan 2.146 Automatic Teller Machine (ATM) dan Cash Recycling
Machine (CRM) di seluruh Indonesia, serta menyediakan akses jaringan lebih dari 80.000 jaringan ATM Link, ATM
Bersama, ATM Alto, ATM MEPS dan ATM Prima.
• Jaringan Perbankan Syariah :
BTN Syariah memiliki 34 Kantor Cabang Syariah dan 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah.
5. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan POJK No. 19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan, tugas pokok dan
tanggung jawab Wali Amanat antara lain adalah:
a. Mewakili kepentingan para Pemegang Surat Berharga Perpetual, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a sejak
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan dan mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah
dialokasikan kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual;
c. Melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan kepada
OJK.
6. Penggantian Wali Amanat
(i) Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian dan berakhirnya tugas Wali Amanat dilakukan karena sebab-
sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap
atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap
atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
keputusan RUPSBP dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor jasa keuangan;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di sektor
jasa keuangan;
h. Atas permintaan para Pemegang Surat Berharga Perpetual melalui RUPSBP sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali
hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
189
Page 214
j. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
atau
k. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri karena atau Perseroan tidak membayar
Imbalan Jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian Perwaliamanatan setelah Wali Amanat
mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan dan
setelah Perseroan memberikan tanggapan tertulis kepada Wali Amanat mengenai tidak dibayarnya imbalan kepada
Wali Amanat.
(ii) Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
a. Surat Berharga Perpetual telah dilunasi baik Pokok Surat Berharga Perpetual, Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual
termasuk Denda (jika ada), dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen
Pembayaran atau Perseroan jika Perseroan tidak menggunakan Agen Pembayaran;
b. Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo Pokok Surat
Berharga Perpetual; dan
c. Setelah diangkatnya wali amanat baru.
7. Laporan Keuangan Wali Amanat
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data Laporan keuangan BTN pada tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 yang tidak diaudit
serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global) yang juga disajikan dalam Prospektus ini
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian:
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan 2024 2023 2022
Total Aset 451.349.698 438.749.736 402.148.312
Total Liabilitas 420.641.109 381.164.489 351.376.683
Total Dana Syirkah Temporer 28.642.839 27.106.095 24.862.275
Total Ekuitas 30.708.589 30.479.152 25.909.354
Total Liabilitas, Dana Syirkah Temporer dan Ekuitas 479.992.537 438.749.736 402.148.312
Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan 2024 2023 2023 2022
Pendapatan bunga dan bagi hasil 12.456.527 11.229.776 28.281.252 25.907.368
Beban bunga, bagi hasil, dan bonus (7.419.724) (5.899.083) (14.850.962) (10.910.084)
Pendapatan bunga dan bagi hasil – neto 5.036.803 5.330.693 13.430.290 14.997.284
Laba operasional 1.482.948 1.479.357 4.539.729 3.814.803
Laba sebelum pajak 1.442.913 1.463.482 4.380.210 3.875.690
Beban pajak (282.660) (306.946) (879.222) (830.617)
Laba periode/tahun berjalan 1.160.253 1.156.536 3.500.988 3.045.073
Laba komprehensif selama periode/tahun berjalan 929.635 1.480.529 3.848.720 1.983.756
Laba bersih per saham dasar (nilai penuh)* - - 249 288
*Laba bersih per saham dasar hanya dicatatkan pada laporan keuangan triwulanan
Alamat BTN adalah sebagai berikut:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN Lantai 8
Jalan H.R Rasuna Said No. 1
Jakarta Selatan 12980, Indonesia
Tel.: (021) 38825147
Web situs : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
190
Page 215
XIII. TATA CARA PEMESANAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
1. PENDAFTARAN SURAT BERHARGA PERPETUAL KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Surat Berharga Perpetual yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang dimuat di bawah tangan bermaterai cukup,
No. SP-099/OBL/KSEI/0924 tanggal 12 November 2024. Dengan didaftarkannya Surat Berharga Perpetual tersebut di KSEI,
maka atas Surat Berharga Perpetual yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Surat Berharga Perpetual dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Surat
Berharga Perpetual yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Surat Berharga
Perpetual. Surat Berharga Perpetual akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Selanjutnya Surat Berharga Perpetual hasil Penawaran Umum ini akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-
lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Surat Berharga Perpetual dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Surat Berharga Perpetual yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan atas Surat Berharga Perpetual dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Surat Berharga Perpetual yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Surat Berharga
Perpetual yang berhak atas pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual, pelunasan Pokok Surat Berharga
Perpetual, memberikan suara dalam RUPSBP serta hak-hak lainnya yang melekat pada Surat Berharga Perpetual;
e. Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual serta pelunasan jumlah Pokok Surat Berharga Perpetual akan
dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Surat Berharga Perpetual
melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual maupun
pelunasan Pokok Surat Berharga Perpetual yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian
Agen Pembayaran. Pemegang Surat Berharga Perpetual yang berhak atas Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual yang
dibayarkan pada periode pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual yang bersangkutan adalah yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Surat Berharga Perpetual pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
f. Hak untuk menghadiri RUPSBP dilaksanakan oleh Pemegang Surat Berharga Perpetual dengan memperhatikan KTUR
asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Surat Berharga Perpetual yang
disimpan di KSEI sehingga Surat Berharga Perpetual tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari
Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSBP (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSBP yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Surat Berharga Perpetual wajib membuka Rekening Efek
di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Surat Berharga
Perpetual sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
3. PEMESANAN PEMBELIAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Pemesanan pembelian Surat Berharga Perpetual dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Surat
Berharga Perpetual (“FPPSBP”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Surat
Berharga Perpetual sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat
dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Surat Berharga Perpetual yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Pemesanan pembelian Surat Berharga Perpetual harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
191
Page 216
5. MASA PENAWARAN
Masa penawaran Surat Berharga Perpetual dimulai pada tanggal 3 Desember 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal
5 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Sebelum Masa Penawaran Surat Berharga Perpetual ditutup, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Surat
Berharga Perpetual dengan mengajukan FPPSBP selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Surat
Berharga Perpetual, sebagaimana dimuat dalam Bab XIV Prospektus ini, pada tempat dimana Pemesan memperoleh
Prospektus dan FPPSBP.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Para Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Surat Berharga Perpetual
akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPSBP yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda
terima pemesanan pembelian Surat Berharga Perpetual. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Surat Berharga Perpetual
bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. PENJATAHAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Apabila jumlah keseluruhan Surat Berharga Perpetual yang dipesan melebihi jumlah Surat Berharga Perpetual yang
ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual
sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Surat Berharga
Perpetual serta Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 6 Desember 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Surat Berharga Perpetual serta terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan
pemesanan Surat Berharga Perpetual melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara
langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Surat Berharga Perpetual yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Surat Berharga Perpetual kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan
IX.A.2.
Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.IX.A.7 paling lambat 30
(tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
9. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
1) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penjatahan:
Dalam hal pemesanan Surat Berharga Perpetual ditolak sebagian atau seluruhnya akibat penjatahan dan jika pesanan
Surat Berharga Perpetual sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Emisi Surat
Berharga Perpetual kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan maka Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual wajib
membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Imbal
Hasil Surat Berharga Perpetual dari jumlah dana yang terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau
transfer. Denda dikenakan sejak hari ketiga setelah Tanggal Penjatahan.
Apabila uang pengembalian pemesanan Surat Berharga Perpetual sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Emisi Surat Berharga
Perpetual tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Surat Berharga Perpetual.
192
Page 217
2) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum
Apabila Perseroan melakukan penundaan atau pembatalan atas Penawaran Umum sebagaimana diuraikan dalam
angka 11 di atas dan uang pemesanan Surat Berharga Perpetual telah diterima oleh Penjamin Emisi Surat Berharga
Perpetual atau Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual atau Perseroan, maka Penjamin Emisi Surat
Berharga Perpetual atau Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual atau Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal penundaan atau
pembatalan atas Penawaran Umum tersebut.
Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan akibat penundaan atau pembatalan penawaran umum, maka
pihak yang menyebabkan keterlambatan, yaitu Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual atau Penjamin Pelaksana
Emisi Surat Berharga Perpetual atau Perseroan, wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari
keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dari jumlah dana yang
terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer. Denda dikenakan sejak hari ketiga setelah
tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum.
Apabila uang pengembalian pemesanan Surat Berharga Perpetual sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut, maka Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual atau Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual atau
Perseroan tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Surat Berharga Perpetual.
10. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Selambat-lambatnya pada tanggal 9 Desember 2024, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual, kecuali
Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual dapat
melakukan transfer paling lambat pada tanggal emisi 10 Desember 2024 ditujukan pada rekening di bawah ini:
Bank BJB Bank BJB Bank BJB Bank BJB Bank BJB Bank BJB Bank BJB
Cabang KCP Cabang Hasyim Cabang S. Cabang KCP Cabang Dewi Cabang Cabang Gajah
Pasar Rebo Ashari Parman Cikini Sartika Cilandak Mada
No. Rekening: No. Rekening: No. Rekening: No. Rekening: No. Rekening: Jakarta No. Rekening:
0141010451001 01467502810001 0089069092001 0115711652002 0146710700001 No. Rekening: 011.567.699.7001
Atas Nama: Atas Nama: Atas Nama: Atas Nama: Atas Nama: 7777788899999 Atas Nama:
PT Aldiracita Bahana PT BRI PT Mandiri PT Indo Premier Atas Nama: PT Trimegah
Sekuritas Sekuritas PT Danareksa Sekuritas Sekuritas PT Mega Sekuritas
Indonesia Sekuritas Capital Indonesia, Tbk
Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
11. DISTRIBUSI SURAT BERHARGA PERPETUAL SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Surat Berharga Perpetual secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 10 Desember 2024, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Surat Berharga Perpetual untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Surat Berharga Perpetual pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual
di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Surat Berharga Perpetual semata-mata
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual serta KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana
Emisi Surat Berharga Perpetual memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Surat Berharga Perpetual dari
Rekening Surat Berharga Perpetual Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Surat
Berharga Perpetual sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Penjamin Emisi Surat Berharga
Perpetual menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Surat Berharga
Perpetual kepada Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual, maka tanggung jawab pendistribusian Surat Berharga Perpetual
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Surat Berharga Perpetual yang bersangkutan.
193
Page 218
12. PEMBATALAN DAN PENUNDAAN PENAWARAN UMUM
1. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Efektif sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran, Perseroan dapat menunda
Masa Penawaran untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Efektif atau membatalkan Penawaran
Umum, dengan ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
1) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari
Bursa berturut-turut;
2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan
oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.
b. Dalam hal Perseroan menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum, Perseroan wajib
memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1) mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang 1
(satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat
kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
2) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut
kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 1);
3) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 1) kepada OJK paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
4) Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan
dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada
pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
2. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1), dan akan memulai
kembali Masa Penawaran berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. dalam hal penundaan Masa Penawaran disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a
butir 1), maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah
indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus)
dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
b. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud
dalam Angka 1 huruf a butir 1), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran;
c. Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran (jika
ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran.
Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media
massa lainnya; dan
d. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf c kepada OJK paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
13. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Surat
Berharga Perpetual secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
194
Page 219
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN SURAT BERHARGA PERPETUAL
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Surat Berharga Perpetual dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum
yaitu tanggal 3 Desember 2024 sampai dengan 5 Desember 2024 pukul 09.00 sampai 16.00 dengan menghubungi Penjamin
Pelaksana Emisi Surat Berharga Perpetual di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI SURAT BERHARGA PERPETUAL
PT Aldiracita PT Bahana Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Sekuritas Indonesia
Menara Tekno, 9th Floor Graha CIMB Niaga Lt. 19 Gedung BRI II, Lantai 23
Jl. H. Fachrudin No.19 RT.1/RW.7 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
Jakarta Pusat 10250 Jakarta Selatan 12910 Jakarta 10210
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 250 5081 Telepon: (021) 5091 4100
Faksimile: (021) 3970 5850 Faksimili: (021) 522 5869 Faksimili: (021) 2520 990
Website: Website: Website: www.bridanareksasekuritas.co.id
www.aldiracita.com www.bahanasekuritas.co.id Email:
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.
bs_ibcm@bahana.co.id co.id
groupbsfixedincome@bahana.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas
Gedung Pacific Century Place Menara Mandiri Tower I Menara Bank Mega Lt.2
Lantai 16 24th – 25th Floor Jl. Kapten Tendean Kav 12-14A
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jakarta 12790
Lot 10 Jakarta 12190 Telp.: (021) 7917 5599
Jakarta 12190 Tel. (62 21) 526 3445 Fax.: (021) 7917 3900
Tel. (021) 5088 7168 Fax. (62 21) 526 3507 Website:
Fax. (021) 5088 7167 Website: www.megasekuritas.id
Website: www.mandirisekuritas.co.id Email:
www.indopremier.com Email: fit@megasekuritas.id
Email: divisi-fi@mandirisek.co.id
fixed.income@ipc.co.id
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Tel. (62 21) 2924 9088
Fax. (62 21) 515 4554
Website:
www.trimegah.com
Email:
fit@trimegah.com;
Investment.banking@trimegah.com
195
Page 220
Halaman ini sengaja dikosongkan
196
Page 221
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
197
Page 222
Halaman ini sengaja dikosongkan
198
Page 223
HKGM & PARTNERS
Law Firm
No. Ref.: 082/HKGM-RL/Ext/XI/2024
26 Nopember 2024
Kepada yang terhormat
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk.
Jl. Naripan No.12-14,
Bandung 40111 - Indonesia
u.p. Direksi.
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Atas PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk. Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024.
Dengan hormat,
Sehubungan dengan maksud PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.,
berkedudukan di Bandung (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk melakukan penerbitan
dan penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga Perpetual Bank BJB dengan Target
Dana Yang Akan Dihimpun Sebesar Rp.3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah). Bahwa
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
melakukan penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank
BJB Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok pada tanggal emisi sebesar
Rp.1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) dengan tingkat Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun, yang akan
diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo (perpetual) (selanjutnya disebut “Surat Berharga
Perpetual”). Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)
sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga
Perpetual, namun Perseroan memiliki kewenangan penuh (full access) untuk membatalkan
pembayaran Imbal Hasil Surat Berharga Perpetual. Perseroan berdasarkan kewenangan
penuh (full access) memiliki opsi (namun tidak wajib) untuk melakukan penebusan atas
seluruh Surat Berharga Perpetual (Opsi Beli), tanpa denda atau biaya tambahan apapun,
pada 5 (lima) Tahun 6 (enam) bulan sejak penerbitan, dan setiap ulang tahun penerbitan
surat berharga perpetual setelah 5 (lima) Tahun 6 (enam) bulan.
Surat Berharga Perpetual ini telah mendapatkan peringkat id.A (single A) dari PT
Pemeringkat Efek Indonesia berdasarkan Surat No.RC-1094/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 9
September 2024 yang berlaku untuk periode 9 September 2024 sampai dengan 1
September 2025 yang akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dan dijamin oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek secara kesanggupan penuh (full
commitment) berdasarkan hasil penawaran awal, yang dana hasil penawaran umum
berkelanjutan Surat Berharga Perpetual setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya
akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai
modal inti tambahan (Additional Tier 1) dalam rangka ekspansi kredit serta peningkatan
struktur penghimpunan jangka panjang.
Pondok Indah Plaza 3, Blok E/4 & E/5, Jl. TB Simatupang, Jakarta 12310, Indonesia
Telp. (62-21) 759-00.215, Fax (62-21) 759-00.225
E-mail: hkgmlaw@indo.net.id
199
Page 224
HKGM & PARTNERS
Surat Berharga Perpetual ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) dan ditawarkan
dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Surat Berharga Perpetual pada
tanggal Emisi dengan satuan jumlah Surat Berharga Perpetual yang dapat dipindahbukukan
dari satu rekening Efek ke rekening efek lainnya yang pada tanggal emisi adalah senilai
Rp.1,00 (satu Rupiah) dan dengan satuan perdagangan Surat Berharga Perpetual di bursa
sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
Kami yang bertandatangan di bawah ini, Ruli Fajar Hidayat, Partner pada, dan oleh karena
itu bertindak untuk dan atas nama Kantor Konsultan Hukum HKGM & Partners, berkantor
di Pondok Indah Plaza 3, Blok E/4 & E/5, Jl. TB Simatupang, Jakarta 12310, yang terdaftar
sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal pada Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor
pendaftaran STTD.KH-38/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 9 Pebruari 2023 dan terdaftar sebagai
anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan No.200134, telah ditunjuk oleh
Perseroan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor 0390/LEP-PKS/2024 tanggal 13
September 2024 (Perjanjian Kerjasama), untuk melaksanakan uji tuntas sebagaimana
termuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas kami No. Ref.:066/HKGM-RL/Ext/X/2024
tanggal 14 Oktober 2024 juncto Tambahan Laporan Hasil Uji Tuntas No. Ref.:073/HKGM-
RL/Ext/XI/2024 tanggal 12 Nopember 2024 juncto Tambahan II Laporan Hasil Uji Tuntas
No. Ref.:077/HKGM-RL/Ext/XI/2024 tanggal 13 Nopember 2024 juncto Tambahan III
Laporan Hasil Uji Tuntas No. Ref.:081/HKGM-RL/Ext/XI/2024 tanggal 26 Nopember
2024 (untuk selanjutnya disebut “LHUT”) dengan tembusan kepada Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan
dan para Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau para Penjamin Emisi Efek, berturut-turut
yaitu PT Aldira Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT
Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Pelaksanaan uji tuntas tersebut pada pokoknya dilakukan dengan memeriksa dokumen-
dokumen Perseroan yang bersifat material dan/atau masih tetap berlaku sampai dengan
tanggal LHUT sebagaimana telah kami ungkapkan dalam LHUT.
Asumsi dan Batasan
Dalam melakukan pelaksanaan uji tuntas untuk kepentingan Pendapat Dari Segi Hukum
ini, kami menganggap dan mendasarkan pada asumsi dan batasan sebagai berikut:
1. Bahwa dokumen, pernyataan, data, fakta, informasi dan keterangan serta konfirmasi
baik lisan maupun tertulis, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy, sehubungan
dengan aspek hukum yang kami peroleh langsung dari Perseroan termasuk namun tidak
terbatas pada pernyataan atau konfirmasi Perseroan sebagaimana termuat dalam Surat
Konfirmasi Perseroan No.0941/DIR-TRE/2024 tanggal 25 Nopember 2024 (“Surat
Konfirmasi”) dan dokumen, pernyataan, data, fakta, informasi dan keterangan serta
konfirmasi yang diberikan pihak ketiga yang berkepentingan kepada kami untuk tujuan
pelaksanaan uji tuntas adalah benar, akurat, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya dan tidak menghilangkan fakta yang penting atau perlu diketahui, serta
2
200
Page 225
HKGM & PARTNERS
sampai dengan tanggal LHUT dan Pendapat Dari Segi Hukum tidak mengalami
perubahan, dan tidak ada data, fakta, informasi dan keterangan serta konfirmasi
material yang tidak diberikan Perseroan dan/atau pihak ketiga lainnya kepada kami dan
tidak ada data, fakta, informasi dan keterangan serta konfirmasi yang salah, tidak benar
dan/atau keliru yang diberikan kepada kami yang dapat mengakibatkan terjadinya
kesalahan dalam LHUT dan Pendapat Dari Segi Hukum;
2. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
pihak ketiga yang berkepentingan kepada kami dalam rangka LHUT dan Pendapat Dari
Segi Hukum adalah asli dan ditandatangani oleh yang berwenang, dan dokumen asli
yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan bahwa dokumen
yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lain adalah sesuai
dengan aslinya;
3. Bahwa data, informasi, keterangan, fakta, pernyataan, pemeriksaan dan penegasan
tertentu, baik lisan maupun tertulis, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy,
sehubungan dengan aspek hukum yang kami peroleh langsung dari pihak ketiga, yang
berhubungan erat dengan pelaksanaan uji tuntas dan untuk maksud pemberian LHUT
dan Pendapat Dari Segi Hukum adalah benar, lengkap dan tidak menghilangkan fakta
yang penting atau perlu diketahui sampai dengan tanggal LHUT dan Pendapat Dari
Segi Hukum;
4. Di dalam melakukan pelaksanaan uji tuntas dan pemberian pendapat hukum ini, atas
suatu transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di
dalamnya atau harta kekayaannya terkait, kami tidak memberikan pandangan, pendapat
dan/atau penilaian atas hal-hal yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting),
komersial, pajak, data statistik atau data industri dan Pendapat Dari Segi Hukum ini
tidak dapat dianggap, diinterpretasikan dan/atau diartikan sebagai pendapat dan/atau
pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak;
5. Tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang independen
sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi Hukum ini adalah
terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-
Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Berdasarkan pelaksanaan uji tuntas sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum
serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asumsi-asumsi tersebut di atas,
bersama ini kami sampaikan Pendapat Dari Segi Hukum sebagai berikut:
1. Perseroan, berkedudukan di Bandung, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan
secara sah dan dijalankan sesuai dengan dengan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Akta pendirian Perseroan beserta perubahan-perubahannya adalah benar dan sah serta
sesuai dengan anggaran dasar dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal. Ketentuan-
ketentuan dalan akta perubahan anggaran dasar terakhir Perseroan telah sesuai dengan
Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
(“UUPT”) dan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan.
3
201
Page 226
HKGM & PARTNERS
2. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah benar dan sah
serta telah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, Direktur Perseroan telah melaksanakan
kewajiban untuk mengadakan dan menyimpan daftar pemegang saham dan daftar
khusus pemegang saham.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Oktober 2024, tidak
ada pemegang saham masyarakat yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham
Perseroan.
Berdasarkan Daftar Khusus Pemegang Saham per tanggal 31 Oktober 2024, terdapat
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang memiliki saham-saham
Perseroan yang masuk dalam bagian saham Perseroan yang dimiliki oleh masyarakat.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah melakukan pemenuhan
kewajiban pelaporan atas perolehan dan/atau perubahan kepemilikan saham Perseroan
yang dimilikinya sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 1 Undang-Undang No.8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 2 ayat 1 Peraturan OJK
No.11/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 Tentang Laporan Kepemilikan Atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Setiap perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan serta
pengalihan saham yang terjadi sejak pendirian Perseroan sampai dengan saat ini adalah
benar dan sah serta telah dilakukan secara berkesinambungan dan telah disetor penuh
dan tunai sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Perseroan telah melakukan kewajiban untuk menyisihkan jumlah tertentu dari laba
bersih setiap tahun buku untuk cadangan dengan nilai untuk mencapai 20% (dua puluh
persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor sebagaimana diatur dalam
Pasal 70 UUPT.
Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No.29 Tahun 1999 tanggal 7 Mei 1999 Tentang Pembelian Saham Bank
Umum, terkait pemenuhan minimum jumlah saham Perseroan yang tidak dicatatkan di
Bursa Efek yaitu sekurang-kurangnya 1% (satu persen) dari saham Perseroan yang
telah dikeluarkan. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, total saham Perseroan yang
tidak tercatat di Bursa Efek adalah sebanyak 7.948.593.331 lembar saham atau sebesar
75,55% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Kepemilikan saham Pemerintah Propinsi Jawa Barat dalam Perseroan telah melebihi
batas maksimum sebesar 30% sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 2 ayat
(2) huruf b Peraturan OJK No.56/POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang
Kepemilikan Saham Bank Umum (POJK No.56/2016) untuk kategori pemegang saham
berupa badan hukum bukan lembaga keuangan. Namun, berdasarkan Pasal 22 POJK
4
202
Page 227
HKGM & PARTNERS
No.56/2016, pemegang saham pada bank yang memperoleh penilaian tingkat kesehatan
bank dan/atau penilaian tata kelola dengan peringkat 1 (satu) atau 2 (dua) pada posisi
penilaian bulan Desember 2013 dan tetap dapat mempertahankan peringkat tersebut
sejak tanggal 1 Januari 2014 sampai dengan sebelum berlakunya POJK No.56/2016,
tetap dapat memiliki saham sebesar persentase saham yang telah dimiliki. Hasil
penilaian tingkat kesehatan Perseroan dan penilaian faktor tata kelola Perseroan pada
posisi penilaian per 30 Juni 2024 adalah peringkat 2 (dua), sehingga Pemerintah
Propinsi Jawa Barat tidak diwajibkan untuk melakukan penyesuaian batas maksimum
kepemilikan saham.
Disamping itu berdasarkan Pasal 14 POJK No.56/2016, dinyatakan bahwa pemerintah
daerah yang telah memiliki saham bank pembangunan daerah dapat menyesuaikan
dengan batas maksimum kepemilikan saham.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, telah terdapat orang-perorangan (individu)
yang menjadi pemilik manfaat dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia No.13 Tahun 2018 Tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme dimana berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat No.7944/KH.03.02.04/
Bumdinvesadbang tanggal 22 September 2023, Perihal Tanggapan Penetapan Pemilik
Manfaat (Beneficial Owner) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk., dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat diwakili oleh Bey
Triadi Machmudin dalam jabatannya selaku Pj. Gubernur Jawa Barat adalah pemilik
manfaat (Beneficial Owner) dari Perseroan.
Pihak pengendali Perseroan adalah Pemerintah Propinsi Jawa Barat dan penetapan
Pemerintah Propinsi Jawa Barat sebagai pihak pengendali telah sesuai dengan
ketentuan Pasal 85 Peraturan OJK No.3/POJK.04/2021 Tentang Penyelenggaraan
Kegiatan Di Bidang Pasar Modal, dimana Perseroan telah mengungkapkannya pertama
kali dalam Prospektus Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun
2021 yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari dokumen pernyataan
pendaftaran.
3. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat secara sah dan memenuhi
ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
ketentuan mengenai pemenuhan persyaratan penilaian kemampuan dan kepatutan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016
tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (“POJK
No.55/2016”) jo. Peraturan OJK No.12/POJK.03/2021 tanggal 30 Juli 2021 Tentang
Bank Umum (“POJK No.12/2021”).
Susunan direksi dan dewan komisaris terakhir Perseroan termuat dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.13 tanggal 5
September 2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota
Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat
5
203
Page 228
HKGM & PARTNERS
Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0254339 tanggal 23 September 2024
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0201447.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 23 September 2024 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No.63 tanggal 22 Oktober 2024 yang dibuat dihadapan
Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan
data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum -
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-
AH.01.09-0268011 tanggal 25 Oktober 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0230394.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 25 Oktober 2024, telah
memenuhi ketentuan UUPT.
Perseroan telah menyampaikan laporan secara elektonik pada tanggal 1 Oktober 2024
mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir Perseroan kepada OJK
berdasarkan Surat Perseroan No.0807/DIR-CSE/2024 tanggal 30 September 2024
Perihal Pengekfektifan Anggota Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta ketentuan anggaran dasar
Perseroan terkait yang mengatur mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.33/POJK.04/2014 Tanggal 8 Desember 2014 Tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“Peraturan OJK No.33/2014”).
Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Perseroan adalah berasal dari pihak yang
independen terhadap pemegang saham pengendali sebagaimana diatur dalam Pasal 7
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (“POJK No.17/2023”).
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, tidak terdapat benturan kepentingan diantara
para anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan tidak ada benturan
kepentingan antara Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dengan transaksi
penerbitan Surat Berharga Perpetual.
Pihak utama Perseroan tidak melakukan pelanggaran atas ketentuan dari Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.
4. Sehubungan dengan pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No.55/2015”) juncto POJK No.17/2023,
Perseroan telah memenuhi ketentuan tersebut dengan telah memiliki Piagam Komite
Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.03/SK/DKO/2024 tanggal 23
Januari 2024 Tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit (KA). Perseroan
telah membentuk Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan No.12/SK/DKO/2024 tanggal 4 Oktober 2024 Tentang Pembagian Tugas
6
204
Page 229
HKGM & PARTNERS
Dan Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris Serta Komite-Komite (“SK Komisaris
No.12/2024”). Pengangkatan anggota Komite Audit dan penyusunan Piagam Komite
Audit telah memenuhi Peraturan OJK No.55/2015.
Berdasarkan SK Komisaris No.12/2024, Perseroan telah membentuk dan memiliki
Komite Remunerasi dan Nominasi untuk memenuhi kewajiban yang ditentukan oleh
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik serta untuk
memenuhi ketentuan POJK No.17/2023.
Komite Nominasi Dan Remunerasi telah memenuhi kewajiban untuk menyusun
pedoman yang bersifat mengikat bagi setiap anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
yang telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris No.04/SK/DKO/2024 tanggal 13 Pebruari 2024 Tentang Pedoman dan Tata
Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR).
Berdasarkan SK Komisaris No.12/2024, Perseroan telah membentuk dan memiliki
Komite Pemantau Risiko untuk memenuhi ketentuan POJK No.55/2016, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2014 tentang Penerapan Manajemen
Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, POJK No.17/2023 dan Perseroan telah memiliki
pedoman dan tata kerja komite pemantau risiko berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris PERSEROAN No.05/SK/DKO/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko.
Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.03/
2014 tanggal 19 Nopember 2014 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
Bagi Konglomerasi Keuangan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.18/POJK.03/ 2014 tanggal 19 Nopember 2014 Tentang Penerapan Tata Kelola
Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan, Perseroan telah membentuk Komite Tata
Kelola Terintegrasi berdasarkan SK Komisaris No.12/2024. Perseroan telah
menetapkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Tata Kelola Terintegrasi
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.06/SK/DKO/2021 tanggal 28
Desember 2021 Tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Serta Struktur Keanggotaan
Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTT).
Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.18/POJK.03/
2016 tanggal 16 Maret 2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum
(POJK No.18/2016), Perseroan telah memiliki pedoman Komite Manajemen Risiko
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.0166/SK/DIR-MRI/2022 tanggal
14 April 2022 tentang Pedoman Komite Manajemen Risiko dan Perseroan telah
membentuk Komite Manajemen Risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan
No.0403/SK/DIR-MRI/2020 tanggal 24 Juni 2020 tentang Kebijakan Manajemen
Risiko.
7
205
Page 230
HKGM & PARTNERS
Perseroan telah membentuk pula satuan kerja Manajemen Risiko yang bertanggung
jawab kepada direktur yang ditugaskan secara khusus untuk memenuhi ketentuan Pasal
16b jo Pasal 18 POJK No.18/2016 berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No.0693/SK/DIR-PST/2020 tanggal 5 Nopember 2020, dimana satuan kerja
Manajemen Risiko tersebut bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko.
5. Perseroan telah mengangkat Ayi Subarna sebagai Pj. Pemimpin Divisi Corporate
Secretary Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.0495/SK/DIR-
HCA/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Pengangkatan Sekretaris Perusahaan Perseroan
telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
6. Perseroan telah memiliki piagam audit internal sebagaimana disyaratkan dalam
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tanggal 23
Desember 2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal (“POJK No.56/2015”) dengan telah ditetapkannya Piagam Audit Internal PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. pada tanggal 15 Juni 2022.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama No.0343/SK/DIR-HCA/2024 tanggal 31
Juli 2024 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemimpin Satuan Kerja Audit
Internal, telah diangkat Hermawan Mulyana selaku Pemimpin Satuan Kerja Audit
Internal. Pengangkatan Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal dan penyusunan Piagam
Audit Internal telah memenuhi Peraturan OJK No.56/2015.
7. Sehubungan pemenuhan Peraturan Bank Indonesia No.1/6/PBI/1999 tanggal 20
September 1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) dan
Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum jo Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi
Kepatuhan Bank Umum, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, berdasarkan hasil
RUPS Tahunan sebagaimana termuat dalam Akta PKR No.10/2021, Pemegang Saham
Perseroan telah menugaskan Cecep Trisna sebagai direktur yang membawahi fungsi
kepatuhan.
8. Maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana tercantum dalam pasal 3 anggaran dasar
Perseroan dan berdasarkan izin yang diperoleh dan dimiliki Perseroan dari badan atau
instansi pemerintah yang berwenang, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha
dibidang Aktivitas Keuangan (Perbankan).
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan
kegiatan usaha Bank Umum Konvensional yang mencakup kegiatan usaha bank secara
konvensional.
Maksud dan Tujuan dalam anggaran dasar Perseroan telah disesuaikan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020, sebagaimana termuat dalam
Peraturan Badan Pusat Statistik No.2 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 Tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dengan telah dilakukan perubahan ke-1
8
206
Page 231
HKGM & PARTNERS
atas Nomor Induk Berusaha Perseroan pada tanggal 10 Mei 2022 dan penyelarasan
dengan ketentuan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan.
9. Dalam rangka melaksanakan kegiatan usahanya, berdasarkan pelaksanaan uji tuntas
yang kami lakukan, Perseroan telah memperoleh dan memiliki izin-izin pokok yang
berkaitan dengan usaha perbankan serta izin-izin untuk pembukaan kantor-kantor
Perseroan dari instansi yang berwenang yang masih tetap berlaku sampai dengan
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum.
Perseroan hanya menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan
Perseroan yang termuat dalam anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan Perseroan tidak pernah melakukan kegiatan usaha lain yang
menyimpang dari maksud dan tujuan tersebut.
Berdasarkan modal inti yang dimiliki oleh Perseroan sesuai dengan nilai ekuitas
Perseroan pada 30 Juni 2024 yaitu sebesar Rp.13.053.757.000.000,00, dimana untuk
nilai ekuitas tersebut Perseroan masuk dalam kelompok KBMI 2 yaitu bank dengan
modal inti lebih dari Rp.6.000.000.000.000,00 sampai dengan
Rp.14.000.000.000.000,00.
Status pengawasan bank terhadap Perseroan adalah termasuk dalam status pengawasan
normal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.03/2017 tanggal 4 April 2017 Tentang Penetapan Status Dan Tindak
Lanjut Pengawasan Bank Umum.
10. Perseroan telah memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha
(NIB) No.8120117050946.
11. Perseroan telah memenuhi kewajiban perizinan perpajakannya dengan telah
dikukuhkannya sebagai Pengusaha Kena Pajak dan Perseroan telah memiliki Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kantor pusat dan kantor-kantor cabang Perseroan.
Adapun kewajiban perpajakan dari kantor-kantor wilayah Perseroan menginduk pada
kantor pusat Perseroan dan kewajiban perpajakan dari kantor-kantor cabang Perseroan
meliputi pula kewajiban perpajakan dari kantor cabang pembantu dan kantor fungsional
yang berada dibawah kantor cabang Perseroan tersebut.
Perseroan tidak terlibat baik dalam suatu sengketa ataupun perkara perpajakan, di
hadapan pengadilan pajak yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di
Indonesia ataupun di luar pengadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan di
bidang perpajakan, yang akan berdampak negatif secara material terhadap kegiatan
usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan Perseroan telah mematuhi setiap ketentuan
dan peraturan perundang-undangan terkait perpajakan, melaksanakan kewajiban-
kewajiban pajak dan telah menyelesaikan tanggung jawab pajak Perseroan serta tidak
berada dalam keadaan lalai membayar atas setiap kewajiban, utang dan/atau tanggung
jawab Perseroan sehubungan dengan perpajakan sebagaimana termaktub dalam laporan
9
207
Page 232
HKGM & PARTNERS
keuangan Perseroan terakhir. Adapun perkara-perkara perpajakan yang dihadapi oleh
Perseroan adalah disebabkan adanya ketidaksesuaian perhitungan kewajiban pajak yang
harus dibayar oleh Perseroan dengan perhitungan pajak yang ditentukan oleh Direktorat
Pajak sehingga Perseroan menganggap ada kelebihan atas pembayaran pajak tersebut.
Namun demikian Perseroan telah melakukan pembayaran pajak tersebut sehingga
dalam hal Perseroan diputuskan kalah oleh pengadilan pajak maka resiko yang timbul
adalah Perseroan tidak dapat menerima pengembalian kelebihan pembayaran pajak
yang dituntut pengembaliannya oleh Perseroan. Tidak ada dari perkara-perkara
perpajakan yang dihadapi oleh Perseroan memiliki dampak negatif yang material
tehadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan.
12. Perseroan telah melaksanakan pemenuhan atas kewajiban-kewajiban penyampaian
pelaporan dengan secara tertib dan benar kepada Otoritas Jasa Keuangan Perbankan
berupa laporan keuangan publikasi triwulanan dan laporan keuangan tahunan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh akuntan
publik.
13. Perseroan telah melaksanakan kewajiban untuk melakukan penilaian sendiri (self
assessment) atas tingkat kesehatan Bank sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.4/POJK.03/2016 tanggal 26 Januari 2016 tentang
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Berdasarkan laporan hasil penilaian tingkat kesehatan bank secara individu posisi per
tanggal 31 Desember 2023, yang telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan
Kantor Regional 2 OJK Jawa Barat di Bandung berdasarkan Surat Perseroan
No.0072/DIR-MRP/2024 tanggal 19 Januari 2024, dinyatakan bahwa peringkat tingkat
kesehatan bank dari Perseroan adalah Peringkat 2.
14. Perseroan selalu memenuhi kewajiban-kewajiban sebagaimana ditentukan oleh
peraturan perundangan mengenai ketenagakerjaan seperti pemenuhan terhadap
perjanjian kerja bersama, lembaga kerja sama bipartit, wajib lapor ketenagakerjaan
perusahaan (WLKP), program asuransi ketenagakerjaan (sekarang disebut Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)) baik untuk program asuransi BPJS
Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan yang diikuti oleh seluruh karyawan
Perseroan, penerapan upah minimum baik propinsi maupun kota, dana pensiun, dan
serikat pekerja.
15. Harta kekayaan Perseroan baik yang berupa benda tidak bergerak dan benda bergerak
serta hak kekayaan intelektual berupa hak merek yang ada pada tanggal Pendapat Dari
Segi Hukum, setelah diteliti bukti pemilikannya berdasarkan dokumen Perseroan
adalah dimiliki secara sah oleh Perseroan serta tidak ada gugatan dari pihak lain
terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh Perseroan tersebut.
Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, Perseroan sedang melakukan
proses perpanjangan masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)
No.641/Pabaton yang dipergunakan untuk Kantor Cabang Bogor dan sedang
10
208
Page 233
HKGM & PARTNERS
melakukan permohonan peningkatan dari sertifikat HGB menjadi Sertifikat Hak Milik
dari Sertifikat HGB No.351/Pekiringan dan HGB No,352/Pekiringan yang
dipergunakan untuk rumah dinas dari Kantor Cabang Cirebon.
Konsekuensi atas belum selesainya proses perpanjangan masa berlaku sertifikat
dan/atau belum selesainya proses peningkatan dari sertifikat HGB menjadi sertifikat
Hak Milik baru akan timbul apabila permohonan perpanjangan masa berlaku sertifikat
dan/atau permohonan peningkatan hak atas tanah tersebut ditolak oleh instansi yang
berwenang sehingga tanah tersebut akan kembali menjadi milik negara atau kembali
kepada pemiliknya yaitu Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat.
Sampai dengan Tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, seluruh harta kekayaan berupa
benda tidak bergerak baik untuk aset-aset tanah berstatus hak milik maupun hak guna
bangunan yang dimiliki oleh Perseroan telah diatasnamakan Perseroan serta tidak ada
dari aset tersebut yang dibebankan sebagai jaminan atau dalam keadaan sengketa.
Disamping itu harta kekayaan berupa benda bergerak yang dimiliki oleh Perseroan,
tidak ada yang dibebankan sebagai jaminan.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, Perseroan memiliki penyertaan pada 2 (dua)
anak perusahaan berbentuk perseroan terbatas dimana kepemilikan Perseroan pada
perusahaan tersebut lebih dari 50% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor.
Disamping itu Perseroan memiliki penyertaan pada 15 (lima belas) perusahaan
berbentuk perseroan terbatas dimana kepemilikan Perseroan pada perusahaan tersebut
kurang dari 50% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor. Pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum, Perseroan memiliki pengendalian pada 2 perusahaan yang
kepemilikan Perseroan pada perusahaan tersebut kurang dari 50% dari seluruh saham
yang ditempatkan dan disetor, yaitu pada PT BPR Intan Jabar dan PT Bank
Pembangunan Daerah Bengkulu.
Penyertaan Perseroan pada perusahaan-perusahaan tersebut adalah sah dan didukung
oleh dokumen kepemilikan yang benar serta tidak bertentangan dengan peraturan
perundangan yang berlaku dan anggaran dasar Perseroan, disamping itu penyertaan
Perseroan pada perusahaan-perusahaan tersebut tidak dalam sengketa maupun
dijaminkan kepada pihak lain.
16. Perseroan telah melakukan perlindungan terhadap harta kekayaan yang dimilikinya
dengan melakukan penutupan asuransi terhadap resiko kebakaran, gempa bumi,
kerusakan, kehilangan serta resiko lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi harta
kekayaannya tersebut dengan nilai pertanggungan dan jangka waktu asuransi yang
memadai. untuk mengganti objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
dipertanggungkan.
17. Perjanjian yang telah dibuat dan ditandatangani Perseroan dengan pihak ketiga yang
material, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian-perjanjian kredit, adalah sah
dan mengikat Perseroan serta tidak bertentangan dengan anggaran dasar Perseroan dan
telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak terdapat
11
209
Page 234
HKGM & PARTNERS
pembatasan-pembatasan dari perjanjian-perjanjian material yang ditandatangani oleh
Perseroan dengan pihak ketiga (negative covenants) yang dapat merugikan hak dan
kepentingan dari pemegang saham publik dan pemegang Surat Berharga Perpetual serta
tidak akan menghalangi rencana penerbitan Surat Berharga Perpetual.
Berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan, larangan penerimaan pinjaman dari pihak
manapun juga tidak akan menghambat penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga
Perpetual yang akan dilakukan oleh Perseroan dikarenakan kegiatan penerbitan Surat
Berharga Perpetual telah termuat dalam Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai
kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh Perseroan yaitu menerbitkan surat berharga.
Disamping itu tujuan penggunaan dana Surat Berharga Perpetual untuk ekspansi kredit
Perseroan merupakan suatu kegiatan yang baik secara langsung maupun tidak langsung
berkaitan dengan kegiatan usaha bisnis Perseroan.
Tidak ada kewajiban bagi Perseroan, berdasarkan perjanjian kredit yang telah dibuat
dan ditandatangani Perseroan untuk meminta persetujuan dari dan/atau melakukan
penyampaian pemberitahuan kepada para krediturnya sehubungan dengan pelaksanaan
penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga Perpetual dan rencana penggunaan
dana Surat Berharga Perpetual yang diterima.
18. Tidak ada kewajiban yang tidak dipenuhi Perseroan kepada kreditur selama perjanjian
kredit dan/atau perjanjian penting yang telah ditandatangani oleh Perseroan sampai
dengan tanggal Surat Pernyataan,, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan
kewajiban untuk menjaga rasio keuangan sebagaimana disepakati dalam tiap-tiap
perjanjian kredit.
Tidak ada kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian-perjanjian yang telah
ditandatangani Perseroan yang akan terlanggar dalam hal Perseroan melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual.
Tidak ada kewajiban Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari kreditur dan/atau
melakukan pemberitahuan kepada kreditur sehubungan dengan rencana Penawaran
Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual dengan memperhatikan kesepakatan-
kesepakatan yang tertuang dalam tiap-tiap perjanjian yang telah ditandatangani.
Tidak ada kewajiban Perseroan untuk untuk melakukan pemenuhan peraturan
Perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang mengatur mengenai Transaksi
Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan pada saat
ditandatanganinya perjanjian dan/atau apabila ada perubahan terhadap perjanjian-
perjanjian tersebut.
19. Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, Perseroan sedang terlibat dalam 4
perkara perdata, 5 perkara pengadilan niaga dan 1 perkara perpajakan, dimana apabila
dikemudian hari ternyata badan-badan peradilan tersebut memutuskan dengan
mengalahkan Perseroan, maka tidak ada dari perkara-perkara tersebut yang akan
memberikan dampak negatif yang material terhadap keadaan keuangan dan
kelangsungan kegiatan usaha Perseroan serta tidak akan menghalangi rencana
penerbitan dan penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga Perpetual.
12
210
Page 235
HKGM & PARTNERS
Perseroan tidak terdaftar sebagai pemohon untuk diri sendiri dan termohon dalam
perkara kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan
Niaga, namun Perseroan sedang terlibat dalam perkara kepailitan atau penundaan
kewajiban pembayaran utang (PKPU) dalam kedudukannya selaku kreditur separatis.
Perseroan tidak terlibat dalam suatu sengketa hukum/perselisihan lain yang terjadi di
luar pengadilan dengan atau memperoleh teguran (somasi) dari pihak ketiga, yang
dapat berpengaruh secara material terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha
Perseroan atau berakibat menghambat rencana penerbitan Surat Berharga Perpetual.
Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dalam kedudukannya sebagai pribadi dan sesuai jabatannya masing-masing,
tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan di badan-badan peradilan di
Indonesia baik untuk perkara pendata dan atau perkara pidana dan atau perkara tata
usaha negara dan atau perkara hubungan industrial/ketenagakerjaan dan atau arbitrase
dan atau perkara perpajakan serta tidak sedang terlibat dalam permohonan penundaan
kewajiban pembayaran utang dan/atau tidak terdaftar sebagai termohon dalam perkara
kepailitan atau telah dinyatakan dalam keadaan pailit dan tidak sedang terlibat dalam
suatu sengketa hukum/perselisihan lain yang terjadi di luar pengadilan dengan atau
memperoleh teguran (somasi) dari pihak ketiga yang dapat memberikan dampak negatif
secara material terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha Perseroan dan rencana
penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga Perpetual.
Bahwa kondisi tersebut di atas masih sesuai dengan keadaan terkini dari keterangan
perkara yang dihadapi Perseroan serta Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
HKGM & Partners selalu melakukan pembaharuan atas perkembangan status perkara-
perkara yang dihadapi oleh Perseroan.
20. Bahwa berdasarkan pelaksanaan uji tuntas yang telah kami lakukan, Perseroan tidak
melakukan pelanggaran atas ketentuan Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK) dan
atau pelampauan BMPK sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia
No.7/3/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit
Bank Umum juncto Peraturan Bank Indonesia No.8/13/PBI/2006 tanggal 5 Oktober
2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No.7/3/PBI/2005 tentang Batas
Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum.
21. Bahwa pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, Perseroan telah memenuhi ketentuan
mengenai penyediaan modal minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang Kewajiban
Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 34/POJK.03/2016 tanggal 22 September 2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban
Modal Minimum Bank Umum (“POJK No.11/2016 jo POJK No.34/2016”), dimana
berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan internal Perseroan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 rasio kecukupan modal Perseroan adalah sebesar 18,48%.
13
211
Page 236
HKGM & PARTNERS
Perseroan telah memenuhi kewajiban penyediaan modal minimum sesuai profil risiko
sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 3 POJK No.11/2016 jo POJK No.34/2016,
dimana Perseroan masuk dalam Profil Risiko Peringkat 2.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, Perseroan telah melakukan kewajiban untuk
memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.12/POJK.03/
2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
22. Berdasarkan pelaksanaan uji tuntas yang telah kami lakukan, nilai agunan yang diambil
alih (AYDA) per tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebesar Rp.48.140.420.328,00 yang
merupakan nilai dari agunan berupa benda tidak bergerak yang diberikan oleh para
debitur kepada Perseroan. Penjualan AYDA yang dilakukan oleh Perseroan dan entitas
anak tidak termasuk dalam transaksi yang dikategorikan sebagai Transaksi Material
dikarenakan tidak memenuhi unsur batasan nilai sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat
1 POJK 17/2020 yaitu tidak mencapai 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
Perseroan dan entitas anak.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, tidak ada penyelesaian AYDA yang dimiliki
Perseroan yang telah melebihi dari batas waktu sebagaimana ditentukan dalam
peraturan yang berlaku.
23. Semua Perjanjian yang berkenaan dengan penerbitan Surat Berharga Perpetual telah
dibuat secara sah dan memiliki sifat yang mengikat bagi Perseroan yang sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, khususnya
peraturan mengenai penawaran efek bersifat utang kepada masyarakat dan perjanjian-
perjanjian yang berkenaan dengan penerbitan Surat Berharga Perpetual tersebut tidak
bertentangan dengan anggaran dasar Perseroan.
Adapun perjanjian perwaliamanatan yang dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan dan
Wali Amanat sehubungan dengan penerbitan Surat Berharga Perpetual telah sesuai
dengan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
Sehubungan dengan penerbitan dan penawaran umum Surat Berharga Perpetual,
Perseroan telah menerima persetujuan prinsip pencatatan efek bersifat utang dari PT
Bursa Efek Indonesia berdasarkan Surat PT Bursa Efek Indonesia No.S-
11816/BEI.PP2/10-2024 tanggal 11 Nopember 2024 Perihal Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang.
Surat Berharga Perpetual telah mendapatkan peringkat id.A (single A) dari PT
Pemeringkat Efek Indonesia berdasarkan Surat No.RC-1094/PEF-DIR/IX/2024 tanggal
9 September 2024 yang berlaku untuk periode 9 September 2024 sampai dengan 1
September 2025.
14
212
Page 237
HKGM & PARTNERS
24. Rencana penggunaan dana dari penerbitan Surat Berharga Perpetual tidak bertentangan
dengan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku, anggaran dasar serta
ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan, yang
mana dana hasil penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga Perpetual setelah
dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk memperkuat struktur
permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1)
dalam rangka ekspansi kredit serta peningkatan struktur penghimpunan jangka panjang
sesuai dengan Peraturan OJK No.11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum Bank Umum jo Peraturan OJK No.34/POJK.03/2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan OJK No.11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum Bank Umum jo Peraturan OJK No.27 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan OJK No.11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum Bank Umum.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil
penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga Perpetual sebagaimana dimaksud di
atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
RUP Surat Berharga Perpetual dan memperoleh persetujuan RUP Surat Berharga
Perpetual sesuai dengan POJK No.30/2015 dan POJK No.20/2020. kecuali apabila
ditentukan lain dalam peraturan OJK.
25. Surat Berharga Perpetual tidak diproteksi maupun dijamin baik dengan jaminan umum
maupun dengan jaminan khusus termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik
Indonesia atau perusahaan anak atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam
program Penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau
penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
mengikuti ketentuan Pasal 15 ayat 1 huruf h Peraturan OJK No.34/POJK.03/2016 dan
merupakan kewajiban Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5.2 Perjanjian
Perwaliamanatan.
26. Tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga
Perpetual yang diperoleh Perseroan untuk ekspansi kredit Perseroan dimana tujuan
tersebut tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No.42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
dikarenakan penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang sudah ada baik
langsung atau pun tidak langsung bukan ditujukan untuk membiayai Perseroan dan/atau
afiliasinya namun ditujukan untuk pembiayaan kepada pihak ketiga.
27. Rencana penerbitan dan penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga Perpetual telah
dimuat dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) PERSEROAN Tahun 2024 - 2026 yang
telah dilaporkan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan - Kantor Regional 2
berdasarkan Surat Perseroan No.0792/DIR-PST/2023 tanggal 24 Nopember 2023
Perihal Rencana Bisnis bank bjb Tahun 2024 - 2026. Adapun rencana bisnis Perseroan
tahun 2024 - 2026 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.05/SK/DKO/2023 tanggal 21
Nopember 2023 Tentang Persetujuan Atas Rencana Bisnis PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Tahun 2024-2026.
15
213
Page 238
HKGM & PARTNERS
28. Sehubungan penerbitan dan penawaran umum Surat Berharga Perpetual, Perseroan
telah melakukan permohonan perizinan penerbitan penawaran umum melalui skema
penawaran umum berkelanjutan dengan target nilai transaksi adalah sebanyak-
banyaknya Rp.3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) yang dilakukan secara
bertahap berdasarkan Surat Perseroan No.0500/DIR-TRE/2024 tanggal 26 Juni 2024
Perihal Permohonan Izin Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Surat
Berharga Perpetual bank bjb yang ditujukan kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan
Propinsi Jawa Barat (Surat Perseroan) dan berdasarkan Surat Perseroan, Perseroan telah
memilih fitur write down tanpa kompensasi terhadap instrumen modal pelengkap untuk
Surat Berharga Perpetual dalam hal Perseroan mengalami potensi gangguan atas
kelangsungan usahanya (point of non viability), yang disebabkan kondisi-kondisi
sebagaimana diuraikan dalam ketentuan angka II, 2 Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No.20/SEOJK.03/2016 tanggal 21 Juni 2016 Tentang Fitur Konversi
Menjadi Saham Biasa Atau Write Down Terhadap Instrumen Modal Inti Tambahan
Dan Modal Pelengkap (SEOJK No.20/2016).
Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan - Direktur Pengawasan Lembaga Jasa
Keuangan 2, No.S-213/KO.122/2024 tanggal 23 Oktober 2024 perihal Persetujuan
Rencana Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Surat Berharga Perpetual
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., dinyatakan bahwa OJK
dapat menyetujui rencana penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan I Surat Berharga
Perpetual sebesar Rp.3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) dengan menggunakan
fitur write down tanpa kompensasi.
Berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan, tidak ada perjanjian yang telah dibuat dan
ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak ketiga termasuk pemegang saham
Perseroan, yang dapat menghambat dilakukannya pelaksanaan write down tanpa
kompensasi terhadap instrumen modal pelengkap untuk Surat Berharga Perpetual
dalam hal Perseroan berada dalam kondisi berpotensi terganggu kelangsungan
usahanya (point of non viability), yang disebabkan kondisi-kondisi sebagaimana
diuraikan dalam ketentuan angka II. 2 SEOJK No.20/2016.
Pemilihan fitur write down tanpa kompensasi dapat merugikan kepentingan pemodal
atau pemegang Surat Berharga Perpetual apabila Perseroan mengalami kondisi
terganggu kelangsungan usahanya dan/atau hal-hal sebagaimana diatur dalam Romawi
II angka 2 SEOJK No.20/2016 yang dicantumkan dalam perjanjian penerbitan Surat
Berharga Perpetual, namun demikian bahwa sepanjang telah dilaksanakannya
pengungkapan resiko yang akan dihadapi oleh investor pembeli atau calon pemegang
Surat Berharga Perpetual sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
maka investor pembeli atau calon pemegang Surat Berharga Perpetual dianggap telah
mengetahui, mengerti dan menyetujui adanya resiko sebagaimana diungkapkan.
Sehingga dengan demikian, klausula mengenai write down tersebut dapat dilaksanakan
pada saat terjadi kondisi yang menyebabkan terganggunya kelangsungan usaha
Perseroan (point of non viability).
16
214
Page 239
HKGM & PARTNERS
29. Perseroan tidak memiliki hubungan terafiliasi dengan para penjamin pelaksana emisi
efek dan para penjamin emisi efek, wali amanat, para profesi penunjang pasar modal
serta PT Pemeringkat Efek Indonesia yang terlibat dalam penerbitan Surat Berharga
Perpetual dan Perseroan tidak pula telah memiliki hubungan kredit dengan PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk. selaku wali amanat dalam penerbitan Surat Berharga
Perpetual, yang jumlahnya melebihi ketentuan dalam Peraturan OJK
No.19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan
Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
30. Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, tidak ada kewajiban-kewajiban
yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian perwaliamanatan dari
penerbitan obligasi terdahulu yang tidak dipenuhi oleh Perseroan kepada wali amanat
dan tidak ada kewajiban untuk mendapatkan izin terlebih dahulu dari wali amanat
dan/atau pemegang obligasi terdahulu sehubungan dengan penerbitan Surat Berharga
Perpetual.
31. Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan penawaran
umum berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.36/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014, tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No.36/2014”) dikarenakan Perseroan
merupakan emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak pernah
mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendafftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan Surat Berharga Perpetual
Bank BJB Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Peraturan POJK
No.36/2014.
Surat Berharga Perpetual yang akan diterbitkan telah memenuhi persyaratan sebagai
efek bersifat utang yang diterbitkan dengan tata cara penawaran umum berkelanjutan
serta telah memenuhi persyaratan peringkat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
Peraturan OJK No.36/2014, dimana Surat Berharga Perpetual masuk dalam kategori
peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaaan
Pemeringkat Efek.
32. LHUT dan Pendapat Dari Segi Hukum telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pasar
Modal termasuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.7/POJK.04/2017 Tanggal
14 Maret 2017 Tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, Dan/Atau Sukuk dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2017 Tanggal 14 Maret 2017 Tentang Bentuk
Dan Isi Prospektus Dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Utang.
33. PT Bank Jabar Banten Syariah selaku anak perusahaan yang dimiliki oleh Perseroan
lebih dari 50% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor adalah suatu perseroan
terbatas yang didirikan secara sah dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
17
215
Page 240
HKGM & PARTNERS
Akta pendirian PT Bank Jabar Banten Syariah beserta perubahan-perubahannya adalah
benar dan sah serta sesuai dengan anggaran dasar dan tidak menyalahi peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Adapun struktur permodalan dan susunan pemegang saham PT Bank Jabar Banten
Syariah adalah benar dan sah serta telah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank Jabar Banten Syariah telah diangkat secara sah
dan telah memenuhi ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
PT Bank Jabar Banten Syariah telah membentuk dan memiliki komite audit, komite
remunerasi dan nominasi, komite pemantau risiko dan komite manajemen risiko yang
telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016
tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Disamping
itu PT Bank Jabar Banten Syariah telah pula memiliki piagam audit internal serta
memiliki Kepala Satuan Kerja Audit Intern dan telah memiliki Sekretaris Perusahaan.
PT Bank Jabar Banten Syariah telah memiliki dewan pengawas syariah dimana ketua
dan anggota dewan pengawas syariah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari
instansi yang berwenang.
Berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan, PT Bank Jabar Banten Syariah telah
memiliki izin-izin pokok sehubungan dengan kegiatan usahanya sebagai bank umum
syariah dari instansi yang berwenang dan hanya menjalankan kegiatan usaha sesuai
dengan maksud dan tujuan Perseroan yang termuat dalam anggaran dasar PT Bank
Jabar Banten Syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa harta kekayaan PT Bank Jabar Banten Syariah yang berupa benda tidak
bergerak dan benda bergerak serta hak kekayaan intelektual yang ada pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum, setelah diteliti bukti pemilikannya berdasarkan dokumen
adalah dimiliki secara sah oleh PT Bank Jabar Banten Syariah serta tidak ada
gugatan/sengketa dari pihak lain terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh PT Bank
Jabar Banten Syariah tersebut dan terhadap harta kekayaan tersebut tidak ada yang
dijadikan jaminan atas hutang PT Bank Jabar Banten Syariah kepada krediturnya
kecuali sebagian dari harta kekayaan berupa kumpulan aset keuangan pembiayaan
pemilikan rumah dan dokumen agunan dari para nasabah penerima fasilitas
pembiayaan yang berasal dari kredit yang diperoleh PT Bank Jabar Banten Syariah dari
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
PT Bank Jabar Banten Syariah telah melakukan perlindungan terhadap harta kekayaan
yang dimilikinya dengan melakukan penutupan asuransi terhadap resiko kebakaran,
gempa bumi, kerusakan, kehilangan serta resiko lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi
harta kekayaannya tersebut dengan nilai pertanggungan dan jangka waktu asuransi
yang memadai.
18
216
Page 241
HKGM & PARTNERS
Perjanjian yang telah dibuat dan ditandatangani antara PT Bank Jabar Banten Syariah
dengan pihak ketiga yang material adalah sah dan mengikat PT Bank Jabar Banten
Syariah serta tidak bertentangan dengan anggaran dasar PT Bank Jabar Banten Syariah
dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak
terdapat pembatasan-pembatasan dari perjanjian-perjanjian material yang
ditandatangani oleh PT Bank Jabar Banten Syariah dengan pihak ketiga yang dapat
menghalangi rencana penerbitan Surat Berharga Perpetual yang dilakukan oleh
Perseroan dan tidak ada pula pembatasan-pembatasan dari perjanjian-perjanjian
material yang ditandatangani oleh PT Bank Jabar Banten Syariah dengan pihak ketiga
yang dapat merugikan hak dan kepentingan dari pemegang saham PT Bank Jabar
Banten Syariah maupun pemegang saham publik dari Perseroan (negative covenants).
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, PT Bank Jabar Banten Syariah sedang terlibat
dalam 2 perkara perdata - ekonomi syariah, dimana apabila dikemudian hari ternyata
badan-badan peradilan tersebut memutuskan dengan mengalahkan PT Bank Jabar
Banten Syariah, maka tidak ada dari perkara-perkara tersebut yang dapat memberikan
dampak negatif yang material terhadap kelangsungan dan kegiatan usaha PT Bank
Jabar Banten Syariah dan juga tidak akan memberikan dampak negatif yang material
terhadap kelangsungan dan kegiatan usaha Perseroan serta tidak akan menghambat
rencana penerbitan Surat Berharga Perpetual.
Disamping itu, PT Bank Jabar Banten Syariah tidak terlibat dalam suatu sengketa
hukum/perselisihan lain yang terjadi di luar pengadilan dengan atau memperoleh
teguran (somasi) dari pihak ketiga, yang dapat berpengaruh secara material terhadap
kondisi keuangan dan kegiatan usaha PT Bank Jabar Banten Syariah dan Perseroan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, Direksi dan Dewan Komisaris PT
Bank Jabar Banten Syariah dalam kedudukannya sebagai pribadi dan sesuai jabatannya
masing-masing, tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan di badan-badan
peradilan di Indonesia baik untuk perkara pendata dan atau perkara pidana dan atau
perkara tata usaha negara dan atau perkara hubungan industrial/ketenagakerjaan dan
atau arbitrase dan atau perkara perpajakan serta tidak sedang terlibat dalam
permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan/atau tidak terdaftar sebagai
termohon dalam perkara kepailitan atau telah dinyatakan dalam keadaan pailit dan
disamping itu Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak pula terlibat dalam suatu
sengketa hukum/ perselisihan yang terjadi di luar pengadilan dengan dan/atau
mendapatkan teguran (somasi) dari, pihak ketiga yang dapat memberikan dampak
negatif secara material terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha PT Bank Jabar
Banten Syariah dan juga tidak akan memberikan dampak negatif yang material
terhadap kelangsungan dan kegiatan usaha Perseroan serta tidak akan menghambat
rencana penerbitan Surat Berharga Perpetual.
Bahwa kondisi tersebut di atas masih sesuai dengan keadaan terkini dari keterangan
perkara yang dihadapi PT Bank Jabar Banten Syariah serta Direksi dan Dewan
Komisaris PT Bank Jabar Banten Syariah. HKGM & Partners selalu melakukan
pembaharuan atas perkembangan status perkara-perkara yang dihadapi oleh PT Bank
Jabar Banten Syariah.
19
217
Page 242
HKGM & PARTNERS
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, BJB Syariah telah melakukan kewajiban
untuk memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Berdasarkan Surat OJK – Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat No.S-236/KR.02/2020
tanggal 17 Desember 2020 Perihal Penegasan Struktur Kelompok Usaha Bank (KUB)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., dinyatakan bahwa OJK
telah menatausahakan dalam administrasi pengawasan OJK, struktur KUB dimana
Perseroan adalah pengendali dan/atau perusahaan induk (LJK berbentuk bank) dari PT
Bank Jabar Banten Syariah selaku bank umum perusahaan anak. Sehingga dengan
demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 1 huruf d Peraturan OJK
No.12/POJK.03/2020 dinyatakan bahwa PT Bank Jabar Banten Syariah sebagai bank
selain perusahaan induk atau selain pelaksana perusahaan induk dalam KUB yang telah
memenuhi skema konsolidasi bank, modal inti minimum yang wajib dipenuhi adalah
paling sedikit Rp.1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah).
34. PT BJB Sekuritas Jabar selaku anak perusahaan yang dimiliki oleh Perseroan lebih dari
50% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor adalah suatu perseroan terbatas
yang didirikan secara sah dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Republik Indonesia.
Akta pendirian PT BJB Sekuritas Jabar beserta perubahan-perubahannya adalah benar
dan sah serta sesuai dengan anggaran dasar dan tidak menyalahi peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Adapun struktur permodalan dan susunan pemegang saham PT BJB Sekuritas Jabar
adalah benar dan sah serta telah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Direksi PT BJB Sekuritas Jabar telah diangkat secara sah dan telah memenuhi
ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masing-
masing anggota Direksi telah memiliki izin-izin sebagai wakil perantara pedagang efek
dari OJK.
PT BJB Sekuritas Jabar telah mengangkat Muhammad Asadi Budiman sebagai
Komisaris PT BJB Sekuritas Jabar berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham No.13 tanggal 4 Nopember 2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy
Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung yang pemberitahuan perubahan anggaran
dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah
No.AHU-AH.01.09-0275596 tanggal 13 Nopember 2024 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan dengan No.AHU-0246031.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 13
Nopember 2024. Pengangkatan Muhammad Asadi Budiman sebagai Komisaris, telah
berlaku efektif berdasarkan Surat Kepala OJK Propinsi Jawa Barat No.SR-
20
218
Page 243
HKGM & PARTNERS
124/KO.12/2024 tanggal 12 Nopember 2024 Perihal Perubahan Susunan Dewan
Komisaris PT BJB Sekuritas Tahun 2024, yang menyatakan bahwa OJK menyetujui
Sdr. Muhammad Asadi Budiman sebagai anggota dewan komisaris PT BJB Sekuritas
Jawa Barat
Berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan, PT BJB Sekuritas Jabar telah memiliki izin-
izin pokok sehubungan dengan kegiatan usahanya sebagai perusahaan efek dari instansi
yang berwenang dan hanya menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan maksud dan
tujuan Perseroan yang termuat dalam anggaran dasar PT BJB Sekuritas Jabar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perjanjian-perjanjian yang telah dibuat dan ditandatangani antara PT BJB Sekuritas
Jabar dengan pihak ketiga yang material adalah sah dan mengikat PT BJB Sekuritas
Jabar serta tidak bertentangan dengan anggaran dasar PT BJB Sekuritas Jabar dan telah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak terdapat
pembatasan-pembatasan dari perjanjian-perjanjian material yang ditandatangani oleh
PT BJB Sekuritas Jabar dengan pihak ketiga yang dapat menghalangi rencana
penerbitan Surat Berharga Perpetual yang dilakukan oleh Perseroan dan tidak ada pula
pembatasan-pembatasan dari perjanjian-perjanjian material yang ditandatangani oleh
PT BJB Sekuritas Jabar dengan pihak ketiga yang dapat merugikan hak dan
kepentingan dari pemegang saham PT BJB Sekuritas Jabar maupun pemegang saham
publik dari Perseroan (negative covenants).
Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, PT BJB Sekuritas Jabar tidak
sedang terlibat dalam perkara apapun yang berpengaruh secara material yang negatif
terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha baik perkara perdata, pidana, tata usaha
negara, hubungan industrial, arbitrase dan perpajakan serta tidak sedang terlibat dalam
permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan/atau tidak terdaftar sebagai
termohon dalam perkara kepailitan atau telah dinyatakan dalam keadaan pailit dengan
pihak lain di badan-badan peradilan.
Disamping itu, PT BJB Sekuritas Jabar tidak pula terlibat dalam suatu sengketa
hukum/perselisihan lain yang terjadi di luar pengadilan dengan atau memperoleh
teguran (somasi) dari pihak ketiga, yang dapat berpengaruh secara material yang
negatif terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha PT BJB Sekuritas Jabar dan juga
tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kelangsungan dan
kegiatan usaha Perseroan serta tidak akan menghambat rencana penerbitan Surat
Berharga Perpetual.
Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, Direksi dan Dewan Komisaris PT
BJB Sekuritas Jabar dalam kedudukannya sebagai pribadi dan sesuai jabatannya
masing-masing, tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan di badan-badan
peradilan di Indonesia baik untuk perkara pendata dan atau perkara pidana dan atau
perkara tata usaha negara dan atau perkara hubungan industrial/ketenagakerjaan dan
atau arbitrase dan atau perkara perpajakan serta tidak sedang terlibat dalam
permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan/atau tidak terdaftar sebagai
21
219
Page 244
HKGM & PARTNERS
termohon dalam perkara kepailitan atau telah dinyatakan dalam keadaan pailit dan
disamping itu Direksi dan Dewan Komisaris PT BJB Sekuritas Jabar tidak pula terlibat
dalam suatu sengketa hukum/ perselisihan yang terjadi di luar pengadilan dengan
dan/atau mendapatkan teguran (somasi) dari, pihak ketiga yang dapat memberikan
dampak negatif secara material terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha PT BJB
Sekuritas Jabar dan juga tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap
kelangsungan dan kegiatan usaha Perseroan serta tidak akan menghambat rencana
penerbitan Surat Berharga Perpetual.
35. Perusahaan-perusahaan berbentuk perseroan terbatas yang dimiliki oleh Perseroan
kurang dari 50% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor, adalah suatu
perseroan terbatas yang didirikan secara sah dan dijalankan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Akta pendirian dari perusahaan-perusahaan tersebut beserta perubahan-perubahannya
adalah benar dan sah serta sesuai dengan anggaran dasar dan tidak menyalahi peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham dari perusahaan-perusahaan
tersebut adalah benar dan sah serta telah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direksi dan Dewan Komisaris dari perusahaan-perusahaan tersebut telah diangkat
secara sah berdasarkan ketentuan anggaran dasar dan/atau peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan, perusahaan-perusahaan tersebut telah
memiliki izin-izin pokok sehubungan dengan kegiatan usahanya dan hanya
menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang termuat
dalam anggaran dasar Perusahaan Terasosiasi berbentuk perseroan terbatas dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, perusahaan-perusahaan tersebut,
tidak sedang terlibat dalam perkara apapun yang berpengaruh secara material yang
negatif terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha baik perkara perdata, pidana, tata
usaha negara, hubungan industrial, arbitrase dan perpajakan serta tidak sedang terlibat
dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan/atau tidak terdaftar
sebagai termohon dalam perkara kepailitan atau telah dinyatakan dalam keadaan pailit
dengan pihak lain di badan-badan peradilan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, Direksi dan Dewan Komisaris
perusahaan-perusahaan tersebut dalam kedudukannya sebagai pribadi dan sesuai
jabatannya masing-masing, tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan di
badan-badan peradilan di Indonesia baik untuk perkara pendata dan atau perkara pidana
dan atau perkara tata usaha negara dan atau perkara hubungan
industrial/ketenagakerjaan dan atau arbitrase dan atau perkara perpajakan serta tidak
22
220
Page 245
221 221
Page 246
Halaman ini sengaja dikosongkan
222
Page 247
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
223
Page 248
Halaman ini sengaja dikosongkan
224
Page 249
225 225
Page 250
Halaman ini sengaja dikosongkan
226
Page 251
227 227
Page 252
228 228
Page 253
229 229
Page 254
230 230
Page 255
231 231
Page 256
232 232
Page 257
233 233
Page 258
234 234
Page 259
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
Pada Tanggal 31 Mei 2024, As of May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ May 31, December 31, December 31,
Notes 2024 2023 2022
ASET ASSETS
Kas 4 2,690,828 3,530,074 3,300,031 Cash
Giro pada Current accounts with Bank
Bank Indonesia 2e,5 9,394,654 14,879,767 13,032,593 Indonesia
Giro pada bank lain Current accounts with other banks
- pihak ketiga 2e,6 6,491,609 1,196,787 1,243,695 third parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (2,390) (57) (68) Allowance for impairment losses
6,489,219 1,196,730 1,243,627
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank lain Indonesia and other banks
- pihak ketiga 2f,7 1,867,208 3,886,989 7,156,807 third parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (1,145) (296) (2,133) Allowance for impairment losses
1,866,063 3,886,693 7,154,674
Tagihan derivatif 2j,2m,8 13,042 1,289 17,388 Derivative receivables
Surat berharga Marketable securities
- pihak ketiga 2g,9 34,556,719 30,976,967 27,387,574 third parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (1,720) (11,357) (5,256) Allowance for impairment losses
34,554,999 30,965,610 27,382,318
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji Receivable from marketable securities purchased
dijual kembali 2h,2m,10 661,300 -- 5,468,915 under agreements to resell
Wesel ekspor dan tagihan lainnya Bills and other receivables
- pihak ketiga 2i,2m,11 787,146 689,974 843,826 third parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (153) (351) -- Allowance for impairment losses
786,993 689,623 843,826
Kredit yang diberikan Loans
- pihak berelasi 2ee,2k,43 882,612 710,248 466,150 related parties -
- pihak ketiga 2k,12 125,601,099 115,589,821 107,873,542 third parties -
126,483,711 116,300,069 108,339,692
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (1,978,846) (1,913,951) (1,631,811) Allowance for impairment losses
124,504,865 114,386,118 106,707,881
Pembiayaan dan piutang Sharia financing and
syariah - setelah dikurangi receivables - less
margin ditangguhkan unamortized margin
- pihak berelasi 2ee,43 14,250 10,881 -- related parties -
- pihak ketiga 2l,13 8,949,484 8,767,233 7,415,908 third parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (192,334) (216,946) (159,875) Allowance for impairment losses
8,771,400 8,561,168 7,256,033
Tagihan akseptasi 2n,14 368,010 288,944 227,970 Acceptances receivable
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (715) (519) (2,374) Allowance for impairment losses
367,295 288,425 225,596
Penyertaan saham Investment in shares
- pihak berelasi 2o,15,42,43 88,557 190,089 142,093 related parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m -- (1,303) (1,303) Allowance for impairment losses
88,557 188,786 140,790
Aset tetap dan aset hak guna Fixed assets and right-of-use assets
Harga perolehan 7,793,412 7,225,400 6,683,040 Cost
Akumulasi penyusutan 2p (2,715,326) (2,429,907) (2,119,791) Accumulated depreciation
Nilai buku 2p,16 5,078,086 4,795,493 4,563,249 Book value
Aset pajak tangguhan - neto 2bb,26c 121,310 62,046 189,749 Deferred tax assets - net
Bunga yang masih akan diterima 17 1,372,153 1,367,656 1,169,105 Accrued interest income
Goodwill 57 11,863 -- -- Goodwill
Aset lain-lain - neto 2d, 2aa, 2m,2q,2r,2s,18 3,479,318 3,496,010 2,545,516 Other assets - net
TOTAL ASET 200,251,945 188,295,488 181,241,291 TOTAL ASSETS
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
235
Approval for Printing paraf:
1
Page 260
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL POSITION (Continued)
Pada Tanggal 31 Mei 2024, As of May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ May 31, December 31, December 31,
Notes 2024 2023*) 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH LIABILITIES, TEMPORARY
TEMPORER DAN EKUITAS SYIRKAH FUND AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 2d, 2t,19 1,133,292 2,212,830 2,403,981 Obligations due immediately
Simpanan nasabah 2d, 2u,20 Deposits from customers
- pihak berelasi 2ee,43 14,340,466 6,401,344 9,884,589 related parties -
- pihak ketiga 125,045,325 120,102,197 112,134,754 third parties -
139,385,791 126,503,541 122,019,343
Simpanan nasabah - Syariah 2d, 2u,20 Deposits from customers - Sharia
- pihak berelasi 2ee,43 433 480 274 related parties -
- pihak ketiga 800,684 947,836 795,705 third parties -
801,117 948,316 795,979
Simpanan dari bank lain 2d, 2v,21 Deposits from other banks
- pihak berelasi 2ee,43 52,662 86,755 96,339 related parties -
- pihak ketiga 4,102,370 2,429,631 4,365,451 third parties -
4,155,032 2,516,386 4,461,790
Liabilitas derivatif 2d, 2j,8 10,654 23 2,207 Derivatives payable
Liabilitas akseptasi 2d, 2n,14 368,010 288,944 227,970 Acceptances payable
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji Liabilities from marketable securities sold under
dibeli kembali 2h,2m,22 2,271,248 4,244,805 3,081,103 agreements to repurchase
Efek utang yang diterbitkan 2d, 1f,2w,23 960,969 957,991 1,871,461 Debt securities issued
Pinjaman yang diterima 2d, 2x, 24 Borrowings
- pihak ketiga 20,774,956 20,323,823 17,533,761 third parties -
Estimasi kerugian Estimated losses on
komitmen dan kontinjensi 2mm,25 23,181 13,131 10,747 commitments and contingencies
Utang pajak 2bb,26a 66,914 82,159 139,347 Taxes payable
Bunga dan bagi hasil yang 27 Interest and revenue sharing
masih harus dibayar 421,088 285,191 254,160 payable
Liabilitas imbalan kerja pasti 2cc,41 397,712 293,605 291,904 Defined employee benefits liability
Liabilitas pajak tangguhan 26c 5,067 -- -- Deferred tax liabilities
Liabilitas lain-lain 2d, 28 791,336 1,259,273 1,347,965 Other liabilities
Obligasi subordinasi 2d, 32 3,677,907 3,678,849 3,679,163 Subordinated bonds
TOTAL LIABILITAS 175,244,274 163,608,867 158,120,881 TOTAL LIABILITIES
Dana syirkah temporer 2u,29 Temporary syirkah fund
Bukan bank Non-bank
- pihak berelasi 2ee,43 9,463 9,316 7,148 related parties -
- pihak ketiga 8,913,214 9,172,780 8,316,448 third parties -
8,922,677 9,182,096 8,323,596
Bank Bank
- pihak ketiga 68,041 85,272 50,828 third parties -
Total dana syirkah temporer 8,990,718 9,267,368 8,374,424 Total temporary syirkah fund
*) Direklasifikasikan (Catatan 56) *) As reclassified (Note 56)
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
236
Approval for Printing paraf:
2
Page 261
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL POSITION (Continued)
Pada Tanggal 31 Mei 2024, As of May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ May 31, December 31, December 31,
Notes 2024 2023*) 2022
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to equity
kepada entitas induk holders of the parent entity
Modal saham Share capital
nilai nominal Rp250 Rp250 (full amount)
(nilai penuh) per saham par value per share
Modal dasar: Authorized capital:
Seri A - 9.600.000.000 saham Class A - 9,600,000,000 shares
Seri B - 6.400.000.000 saham Class B - 6,400,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor
penuh: Issued and fully paid capital:
Seri A - 7.414.714.661 saham dan Class A - 7,414,714,661 shares and
Seri B - 3.106.729.025 saham Class B - 3,106,729,025 shares
Per 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 As of May 31, 2024, December 31, 2023
dan 2022 2ii,30 2,630,361 2,630,361 2,630,361 and 2022
Tambahan modal disetor 2hh, 31 1,812,876 1,812,876 1,812,876 Additional paid in capital
Surplus dari revaluasi aset tetap 16 2,166,373 2,164,733 2,169,577 Revaluation surplus of fixed assets
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas Unrealized gains (losses) from
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar financial asset measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain through other comprehensive income
- setelah pajak tangguhan (437,648) (319,460) (420,813) - net of deferred tax
Pengukuran kembali Remeasurement
liabilitas imbalan kerja pasti of defined employee benefit liability
- setelah pajak tangguhan (149,373) (167,121) (166,272) - net of deferred tax
Saldo laba 2jj Retained earnings
- telah ditentukan penggunaannya 33 4,792,590 4,786,067 4,785,382 appropriated -
- belum ditentukan penggunaannya 4,187,028 4,622,656 3,947,964 unappropriated -
Total ekuitas yang dapat diatribusikan Total equity attributable to equity
kepada entitas induk 15,002,207 15,530,112 14,759,075 holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 44 1,014,746 (110,859) (13,089) Non-controlling interest
TOTAL EKUITAS 16,016,953 15,419,253 14,745,986 TOTAL EQUITY
TOTAL LIABILITAS, DANA TOTAL LIABILITIES,
SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUND
DAN EKUITAS 200,251,945 188,295,488 181,241,291 AND EQUITY
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
237
Approval for Printing paraf:
3
Page 262
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND OTHER
KONSOLIDASIAN INTERIM COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) May 31, 2024 and 2023 (Unaudited)
dan Untuk Tahun-tahun yang Berakhir and For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months ) December 31, December 31,
Catatan/ 2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
Notes (5 bulan/months ) Unaudited ) (12 bulan/months ) (12 bulan/months )
PENDAPATAN INTEREST AND SHARIA
BUNGA DAN SYARIAH INCOME
Pendapatan bunga 2y,34 5,934,147 5,369,237 13,287,106 12,816,082 Interest income
Pendapatan syariah 2y,34 411,129 364,702 916,628 772,467 Sharia income
Pendapatan provisi dan komisi 2z,34 7,568 15,381 34,001 35,228 Provision and commission income
Pendapatan provisi dan komisi syariah 2z,34 4,345 11,716 20,474 12,197 Sharia provision and commission income
6,357,189 5,761,036 14,258,209 13,635,974
BEBAN BUNGA DAN INTEREST EXPENSE AND
BAGI HASIL SYARIAH 2y,35 (3,665,357) (2,887,531) (7,194,587) (5,227,996) SHARIA PROFIT SHARING
PENDAPATAN BUNGA NET INTEREST
DAN SYARIAH NETO 2,691,832 2,873,505 7,063,622 8,407,978 AND SHARIA INCOME
PENDAPATAN OPERASIONAL
LAINNYA 36 OTHER OPERATING INCOME
Provisi dan komisi selain dari Non-loan related provisions and
kredit yang diberikan 557,989 479,946 1,196,432 1,051,115 commissions
Penerimaan kembali kredit
yang telah dihapus buku 93,556 75,411 335,778 365,404 Recoveries from loans written-off
Keuntungan transaksi Gain from foreign exchange
valuta asing - neto -- -- 14,095 23,826 transactions - net
Keuntungan dari penjualan Gain on sale of
surat berharga - neto 2,104 37,239 -- -- marketable securities - net
Keuntungan yang belum direalisasi dari Unrealized gain on changes in
perubahan nilai wajar surat berharga - neto 16,462 41,800 86,529 49,315 fair value of marketable
at fair value
securites
through -- net
net
Keuntungan yang belum direalisasi dari Unrealized gain on changes in
perubahan nilai wajar penyertaan saham - neto -- -- 40,041 -- fair value of investment
at fair value
sharesthroug
- net
Lain-lain 120,949 73,764 249,380 150,028 Others
791,060 708,160 1,922,255 1,639,688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA 37 OTHER OPERATING EXPENSES
General and administrative
Beban umum dan administrasi (1,054,352) (1,124,654) (2,725,498) (2,744,760) expenses
Beban tenaga kerja dan tunjangan (1,147,547) (1,151,751) (2,580,668) (3,242,167) Salaries and employee benefits
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses on
atas aset keuangan dan financial and non-financial
non keuangan - neto (284,609) (148,009) (746,262) (223,976) assets - net
Kerugian dari penjualan Loss on sale of
surat berharga - neto -- -- (23,164) (92,808) marketable securities - net
Kerugian transaksi Loss from foreign exchange
valuta asing - neto (4,323) (1,099) -- -- transactions - net
Kerugian yang belum direalisasi dari Unrealized loss on changes in
perubahan nilai wajar penyertaan saham - neto (1,563) -- -- -- at fair value through - net
(Pembalikan)/pembentukan kerugian (Reversal)/formation of losses on
komitmen dan kontinjensi (5,362) (8,570) 631 13,192 commitments and contingencies
Lain-lain (287,108) (294,811) (762,191) (908,289) Others
(2,784,864) (2,728,894) (6,837,152) (7,198,808)
LABA OPERASIONAL 698,028 852,771 2,148,725 2,848,858 OPERATING INCOME
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO 38 (991) (7,619) (22,358) (13,240) NON-OPERATING EXPENSES - NET
LABA SEBELUM INCOME BEFORE
BEBAN PAJAK 697,037 845,152 2,126,367 2,835,618 TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK - NETO 2bb,26b (123,889) (153,319) (445,190) (590,336) TAX EXPENSE - NET
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN 573,148 691,833 1,681,177 2,245,282 INCOME FOR THE PERIOD/YEAR
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
238
Approval for Printing paraf:
4
Page 263
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND OTHER
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) COMPREHENSIVE INCOME (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) May 31, 2024 and 2023 (Unaudited)
dan Untuk Tahun-tahun yang Berakhir and For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months ) December 31, December 31,
Catatan/ 2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
Notes (5 bulan/months ) Unaudited ) (12 bulan/months ) (12 bulan/months )
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Akun yang tidak akan Items that will not be
direklasifikasikan ke laba rugi reclassified to profit and loss
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of defined
imbalan pasti 41 42,815 (68,025) (39,442) (24,657) benefit plan
Revaluasi aset tetap 16 1,640 -- (4,844) (31,191) Fixed assets revaluation
Pajak penghasilan (22,375) -- 38,593 4,824 Income tax
Akun yang akan Items that will be
direklasifikasikan ke laba rugi reclassified to profit and loss
Keuntungan
Keuntungan (kerugian)
(kerugian) dari
yangperubahan
belum direalisasi atas Unrealized gains (losses) from
nilai
asetaset
keuangan
keuangan
yangdalam
diukurkelompok
pada nilai wajar financial asset measured at fair value
nilai
melalui
wajar
penghasilan
melalui penghasilan
komprehensif lain through other comprehensive income
- setelah pajak penghasilan (147,953) 82,694 131,107 (412,236) - net of tax
Penghasilan Komprehensif
Lain Tahun Berjalan - Setelah Other Comprehensive
Pajak Penghasilan (125,873) 14,669 125,414 (463,260) Income for the Year - After Tax
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
PERIODE/TAHUN BERJALAN 447,275 706,502 1,806,591 1,782,022 FOR THE PERIOD/YEAR
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN INCOME FOR THE PERIOD/YEAR
KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 568,442 705,099 1,778,395 2,304,376 Equity holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 44 4,706 (13,266) (97,218) (59,094) Non-controlling interest
TOTAL 573,148 691,833 1,681,177 2,245,282 TOTAL
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN INCOME FOR THE YEAR
KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 412,804 719,768 1,903,820 1,840,482 Equity holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 34,471 (13,266) (97,229) (58,460) Non-controlling interest
TOTAL 447,275 706,502 1,806,591 1,782,022 TOTAL
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS PER SHARE
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN ATTRIBUTABLE TO EQUITY
KEPADA PEMILIK HOLDERS OF THE
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
(NILAI PENUH) 2dd,42 54.03 67.02 169.03 219.02 (FULL AMOUNT)
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
239
Approval for Printing paraf:
5
Page 264
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) May 31, 2024 and 2023 (Unaudited)
dan Untuk Tahun-tahun yang Berakhir and For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/(kerugian)
yang belum direalisasi
Pengukuran kembali atas aset keuangan yang Total ekuitas
liabilitas yang diukur pada nilai yang dapat
imbalan kerja pasti wajar melalui penghasilan diatribusikan
Modal - setelah pajak komprehensif lain - kepada pemilik
ditempatkan tangguhan/ Surplus dari setelah pajak tangguhan/ entitas induk/
dan disetor Tambahan Remeasurement revaluasi Unrealized gains (losses) from Total equity
penuh/ modal of defined employee aset tetap/ financial asset measured at Saldo Laba/Retained Earnings attributable to Kepentingan
Issued and disetor/ benefit liability Revaluation fair value through other Telah ditentukan Belum ditentukan equity holders non-pengendali/
Catatan/ fully paid Additional - net of surplus of comprehensive income penggunaannya/ penggunaannya/ of the parent Non-controlling Total ekuitas/
Notes capital paid-in capital deferred tax fixed assets - net of deferred tax Appropriated Unappropriated entity interest Equity
Saldo per 31 Desember 2021 2,459,697 1,058,541 (146,439) 2,201,402 (8,577) 3,813,887 3,657,863 13,036,374 47,659 13,084,033 Balance as of December 31, 2021
Pembagian Laba tahun 2021 Distribution of 2021 income:
Cadangan umum 33 -- -- -- -- -- 971,495 (971,495) -- -- -- General reserve
Dividen kas 2ff, 33 -- -- -- -- -- -- (1,042,780) (1,042,780) (2,288) (1,045,068) Cash dividend
240
Tambahan Modal disetor 170,664 754,335 -- -- -- -- -- 924,999 -- 924,999 Additional paid capital
Laba tahun berjalan -- -- -- -- -- -- 2,304,376 2,304,376 (59,094) 2,245,282 Income (loss) for the year
Laba (rugi) komprehensif Other comprehensive income (loss)
tahun berjalan -- -- (19,833) (31,825) (412,236) -- -- (463,894) 634 (463,260) for the year
Saldo per 31 Desember 2022 2,630,361 1,812,876 (166,272) 2,169,577 (420,813) 4,785,382 3,947,964 14,759,075 (13,089) 14,745,986 Balance as of December 31, 2022
Pembagian Laba tahun 2022 Distribution of 2021 income:
Cadangan umum 33 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- General reserve
Dividen kas 2ff, 33 -- -- -- -- -- -- -- (1,100,017) -- (1,100,017) Cash dividend
Tambahan Modal disetor -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- Additional paid capital
Laba tahun berjalan -- -- -- -- -- -- 705,099 705,099 (13,266) 691,833 Income (loss) for the year
Laba (rugi) komprehensif -- -- -- Other comprehensive income (loss)
tahun berjalan -- -- (68,025) -- 82,694 -- -- 14,669 -- 14,669 for the year
Saldo per 31 Mei 2023 2,630,361 1,812,876 (234,297) 2,169,577 (338,119) 4,785,382 4,653,063 14,378,826 (26,355) 14,352,471 Balance as of May 31, 2023
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
Approval for Printing 6
Page 265
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) May 31, 2024 and 2023 (Unaudited)
dan Untuk Tahun-tahun yang Berakhir and For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/(kerugian)
yang belum direalisasi
Pengukuran kembali atas aset keuangan yang Total ekuitas
liabilitas yang diukur pada nilai yang dapat
imbalan kerja pasti wajar melalui penghasilan diatribusikan
Modal - setelah pajak komprehensif lain - kepada pemilik
ditempatkan tangguhan/ Surplus dari setelah pajak tangguhan/ entitas induk/
dan disetor Tambahan Remeasurement revaluasi Unrealized gains (losses) from Total equity
penuh/ modal of defined employee aset tetap/ financial asset measured at Saldo Laba/Retained Earnings attributable to Kepentingan
Issued and disetor/ benefit liability Revaluation fair value through other Telah ditentukan Belum ditentukan equity holders non-pengendali/
Catatan/ fully paid Additional - net of surplus of comprehensive income penggunaannya/ penggunaannya/ of the parent Non-controlling Total ekuitas/
Notes capital paid-in capital deferred tax fixed assets - net of deferred tax Appropriated Unappropriated entity interest Equity
Saldo per 31 Desember 2022 2,630,361 1,812,876 (166,272) 2,169,577 (420,813) 4,785,382 3,947,964 14,759,075 (13,089) 14,745,986 Balance as of December 31, 2022
Pembagian Laba tahun 2022 Distribution of 2022 income:
Cadangan umum 33 -- -- -- -- -- 685 (685) -- -- -- General reserve
241
Dividen kas 2ff, 33 -- -- -- -- -- -- (1,100,017) (1,100,017) -- (1,100,017) Cash dividend
Perubahan atas pelepasan entitas anak -- -- -- -- -- -- (3,001) (3,001) (541) (3,542) Changes in due to disposal of subsidiaries
Laba tahun berjalan -- -- -- -- -- -- 1,778,395 1,778,395 (97,218) 1,681,177 Income (loss) for the year
Laba (rugi) komprehensif Other comprehensive income (loss)
tahun berjalan -- -- (849) (4,844) 131,118 -- -- 125,425 (11) 125,414 for the year
Saldo per 31 Desember 2023 2,630,361 1,812,876 (167,121) 2,164,733 (289,695) 4,786,067 4,622,656 15,559,877 (110,859) 15,449,018 Balance as of December 31, 2023
Pembagian Laba tahun 2023 Distribution of 2023 income:
Cadangan umum 33 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- General reserve
Dividen kas 2ff, 33 -- -- -- -- -- (1,000,063) (1,000,063) -- (1,000,063) Cash dividend
Impact of acquisition
Dampak akuisisi entitas anak -- -- (2,692) -- 29,765 6,688 (4,007) 29,754 1,075,719 1,105,473 of subsidiaries
Setoran modal dari kepentingan non-pengendali -- -- -- -- -- -- -- -- 15,250 15,250 Additional paid capital
Perubahan kepentingan non-pengendali -- -- Changes in non-controlling interests
akuisisi entitas anak -- (165) -- (165) 165 -- due to acquisition of subsidiaries
Transaksi dengan non pengendali -- -- -- -- -- --
Laba periode berjalan -- -- -- -- -- -- 568,442 568,442 4,706 573,148 Income (loss) for the period
Laba (rugi) komprehensif Other comprehensive income (loss)
periode berjalan -- -- 20,440 1,640 (177,718) -- -- (155,638) 29,765 (125,873) for the period
Saldo per 31 Mei 2024 2,630,361 1,812,876 (149,373) 2,166,373 (437,648) 4,792,590 4,187,028 15,002,207 1,014,746 16,016,953 Balance as of May 31, 2024
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
Approval for Printing 7
Page 266
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) May 31, 2024 and 2023 (Unaudited)
dan Untuk Tahun-tahun yang Berakhir and For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months) December 31, December 31,
Catatan/ 2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
Notes (5 bulan/months ) Unaudited) (12 bulan/months) (12 bulan/months)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan bunga, provisi dan komisi 5,972,883 5,392,115 12,370,613 12,711,595 Interest and commissions received
Penerimaan pendapatan syariah 415,474 372,375 937,102 784,664 Sharia income fees received
Pembayaran bunga (3,356,681) (2,643,575) (6,800,492) (4,898,216) Interest expenses paid
Pembayaran bagi hasil syariah (172,779) (144,714) (363,064) (244,294) Sharia profit sharing paid
Pembayaran beban karyawan (1,506,236) (1,151,751) (2,578,967) (3,125,806) Employee expenses paid
Pembayaran beban umum dan General and administrative
administrasi (1,281,675) (957,040) (2,348,388) (2,744,760) expenses paid
Penerimaan dari pendapatan Receipts from other
operasional lainnya 694,000 630,480 1,163,489 1,138,447 operating income
Penerimaan kredit yang
telah dihapus buku 93,556 75,411 335,778 365,404 Recoveries from loan written - off
Pembayaran beban lainnya (290,051) (288,758) (809,060) (1,035,802) Other expenses paid
Pembayaran pajak penghasilan (136,225) (90,650) (459,714) (563,340) Income tax paid
Penerimaan kas sebelum Receipts from cash before
perubahan dalam aset changes in operating
dan liabilitas operasi 432,267 1,193,893 1,447,297 2,387,892 assets and liabilities
Penurunan dalam Decrease in
aset operasi: operating assets:
Surat berharga (520,528) (729,512) (1,025,437) (10,926,130) Marketable securities
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji Receivable from marketable securities
dijual kembali (227,905) 4,254,641 5,468,915 (2,339,883) purchased under agreement to resell
Wesel ekspor dan tagihan lainnya (97,172) (1,027) 153,852 (355,914) Bills and other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
pembiayaan dan piutang syariah (4,041,586) (1,727,511) (9,322,583) (13,306,536) sharia financing and receivables
Tagihan derivatif (11,753) (4,155) 16,099 (13,421) Derivatives receivable
Tagihan akseptasi (79,066) 55,203 (60,974) (63,987) Acceptances receivable
Aset lain-lain 91,891 (266,175) (198,551) (904,446) Other assets
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease)
dalam liabilitas operasi: in operating liabilities:
Liabilitas segera (1,079,538) (873,897) (191,151) 599,423 Obligations due immediately
Simpanan: Deposits:
Giro 3,168,433 (424,881) (2,890,653) (1,121,940) Current accounts
Tabungan (1,273,920) (3,467,740) 4,584,519 2,262,626 Savings account
Deposito berjangka 3,144,168 (4,286,273) 3,358,122 8,352,744 Time deposits
Simpanan dari bank lain 1,629,562 272,874 (1,920,250) 2,580,313 Deposits from other banks
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji Liabilities from marketable securities sold
dibeli kembali (1,973,557) (2,128,106) 1,163,702 3,081,103 under agreements to repurchase
Liabilitas lain-lain (315,089) (512,398) (39,503) (177,915) Other liabilities
Liabilitas akseptasi 79,066 (58,601) 60,974 63,987 Acceptances payable
Liabilitas derivatif 10,631 44,034 (2,184) 2,207 Derivatives payable
Utang pajak 25,992 (98,287) 10,165 9,235 Taxes payable
Arus kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) Net cash provided by (used for)
aktivitas operasi (1,038,105) (8,757,918) 612,359 (9,870,642) operating activities
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
242
Approval for Printing paraf:
8
Page 267
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) STATEMENTS OF CASH FLOWS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) May 31, 2024 and 2023 (Unaudited)
dan Untuk Tahun-tahun yang Berakhir and For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months ) December 31, December 31,
Catatan/ 2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
Notes (5 bulan/months ) Unaudited ) (12 bulan/months ) (12 bulan/months )
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan dividen kas 15 2,614 775 685 5,960 Cash dividends received
Penerimaan dari surat berharga
yang telah jatuh tempo dan dijual 1,382,013 (1,108,867) 438,147 -- Proceeds from matured and sold securities
Dampak atas akuisisi kombinasi bisnis 1,457,756 -- -- --
Penempatan pada surat berharga (4,127,863) (252,235) (2,511,135) (513,133) Placements in securities
Pembelian aset tetap 16 (188,529) -- (489,544) -- Acquisitions of fixed assets
Penjualan aset tetap 16 -- -- 1,293 -- Sale of fixed assets
Penyertaan Saham -- -- -- (99,969) Investments Shares
Arus kas neto Net cash
digunakan untuk aktivitas investasi (1,474,009) (1,360,327) (2,560,554) (607,142) used in investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN -- -- -- FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari Proceeds
pinjaman yang diterima 24 2,178,907 -- 8,279,249 12,449,516 from borrowings
Pembayaran pinjaman yang diterima 24 (1,727,774) 277,807 (5,489,187) (7,077,422) Payment of borrowings
Pembayaran dividen kas 33 (1,000,063) (1,100,017) (1,100,017) (1,042,780) Cash dividend paid
Pembayaran liabilitas sewa -- -- (78,954) (41,109) Payment of lease liability
Penerimaan dari obligasi subordinasi 32 -- -- -- 1,000,000 Proceeds from subordinated bonds
Pembayaran obligasi subordinasi 32 -- -- -- (307,000) Payment for subordinated bonds
Pembayaran efek hutang Payment from debt
yang diterbitkan 23 -- -- (916,500) (534,300) securities issued
Penerimaan penambahan modal -- 32,848 -- 923,345 Proceeds from additional capital
Biaya emisi obligasi -- -- -- (3,635) Bonds issuance cost
Arus kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) Net cash provided by (used in)
aktivitas pendanaan (548,930) (789,362) 694,591 5,366,615 financing activities
PENURUNAN NETO NET DECREASE IN
KAS DAN SETARA KAS (3,061,045) (10,907,607) (1,253,604) (5,058,486) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
PADA AWAL PERIODE/TAHUN 23,493,617 24,733,126 24,733,126 29,767,787 AT BEGINNING OF THE PERIOD/YEAR
DAMPAK BERSIH PERUBAHAN NET EFFECT OF CHANGES
NILAI TUKAR ATAS KAS DAN IN EXCHANGE RATE ON CASH
SETARA KAS (1,046) (1,098) 14,095 23,825 AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
PADA AKHIR PERIODE/TAHUN 20,431,526 13,824,421 23,493,617 24,733,126 AT THE END OF THE PERIOD/YEAR
Kas dan setara kas pada akhir Cash and cash equivalents at
tahun terdiri dari: end of the year consisted of:
Kas 4 2,690,828 2,850,548 3,530,074 3,300,031 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 5 9,394,654 9,335,591 14,879,767 13,032,593 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 6 6,491,609 1,367,743 1,196,787 1,243,695 other banks
Penempatan pada Bank
Indonesia dan bank lain - Placements with Bank
jangka waktu jatuh tempo Indonesia and other banks -
tiga bulan atau kurang sejak maturing within three months or
tanggal perolehan 7 1,867,208 270,539 3,886,989 7,156,807 less since the acquisition date
Total kas dan setara kas 20,444,299 13,824,421 23,493,617 24,733,126 Total cash and cash equivalents
*Lihat Catatan 55 atas laporan keuangan *See Note 55 to the financial statements
untuk pengungkapan informasi tambahan arus kas for the supplemental disclosures of cashflow information
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
243
Approval for Printing paraf:
9
Page 268
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. Informasi Umum 1. General Information
a. Pendirian dan informasi umum Bank a. Establishment and general information about
the Bank
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk (“Bank”) didirikan berdasarkan Banten Tbk (the “Bank”) was established based on
Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1960 tentang the Government Regulation No. 33 year 1960
penentuan perusahaan milik Belanda di Indonesia regarding the nationalization of a Dutch-owned
yang dikenakan nasionalisasi. Salah satu company domiciled in Indonesia. The regulation
perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di applied to a Dutch - owned company, N.V. Denis
Bandung yaitu N.V. Denis (De Eerste (De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding),
Nederlandsche Indische Shareholding) terkena which was then handed over to the Regional
ketentuan tersebut dan diserahkan kepada Government of West Java Province Level I. The
Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bank started its commercial operations on
Jawa Barat. Bank telah mulai beroperasi secara May 20, 1961.
komersial pada tanggal 20 Mei 1961.
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Following the Government Regulation No. 33
No. 33 tahun 1960, Pemerintah Daerah Provinsi year 1960, the Regional Government of West Java
Daerah Tingkat I Jawa Barat mendirikan Bank Province Level I established Bank Karya
Karya Pembangunan, dengan Akta Notaris Noezar Pembangunan, as covered by Notarial Deeds
No. 152 tanggal 21 Maret 1961 dan No. 152 dated March 21, 1961 and No. 184 dated
No. 184 tanggal 13 Mei 1961 yang kemudian May 13, 1961 of Noezar which was approved
dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur based on Decision Letter of the Governor of
Provinsi Jawa Barat No. 7/GKDN/BPD/61 tanggal West Java Province No. 7/GKDN/BPD/61 dated
20 Mei 1961 dengan nama PD Bank Karya May 20, 1961, using the name of PD Bank Karya
Pembangunan Daerah Jawa Barat. Berdasarkan Pembangunan Daerah Jawa Barat. Based
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat on Provincial Government Regulation
No. 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972, No. 11/PD-DPRD/72 dated June 27, 1972 of West
kedudukan hukum PD Bank Karya Pembangunan Java Province, the legal status of PD Bank Karya
Daerah Jawa Barat dikukuhkan sebagai Pembangunan Daerah Jawa Barat was changed to
Perusahaan Daerah yang berusaha become a Regional Enterprise engaged in a
di bidang perbankan. Selanjutnya, melalui banking business. Subsequently, based on
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Provincial Government Regulation
No. 1/DP-40/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama No. 1/DP-40/PD/1978 dated June 27, 1978 of West
PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat Java Province, PD Bank Karya Pembangunan
diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Daerah Jawa Barat changed its name to Bank
Barat. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Pembangunan Daerah Jawa Barat. Bank
mendapat sebutan “Bank Jabar” dan logo baru Pembangunan Daerah Jawa Barat obtained its
berdasarkan Peraturan Daerah trade name of “Bank Jabar” and a new logo based
No. 11 tahun 1995. on Provincial Government Regulation No. 11
year 1995.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Based on the Decision Letter No. 25/84/KEP/DIR
Indonesia No. 25/84/KEP/DIR tanggal dated November 2, 1992 of the Directors of Bank
2 November 1992, Bank memperoleh status Indonesia, the Bank obtained the status of a
sebagai bank devisa. foreign exchange bank.
Penyesuaian bentuk badan hukum Bank menjadi The change in the Bank’s legal status to a Limited
Perseroan Terbatas dinyatakan dalam Akta Notaris Liability Corporation was stated under Notarial
No. 4 tanggal 8 April 1999 yang dibuat di hadapan Deed No. 4 dated April 8, 1999 of Popy Kuntari
Notaris Popy Kuntari Sutresna, S.H., M. Hum., Sutresna, S.H., M. Hum., which was approved by
yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri the Minister of Justice in its Decision Letter
Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C2-7103.HT.01.01.TH.99 dated April 16, 1999
No. C2-7103.HT.01.01.TH.99 tanggal 16 April and was published in the State Gazette No. 39
1999 dan diumumkan dalam Berita Negara dated May 14, 1999 of the Republic of Indonesia.
Republik Indonesia No. 39 tanggal 14 Mei 1999.
Approval for Printing 244 paraf:
10
Page 269
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tanggal 12 September 2007, nama Bank On September 12, 2007, the name of the Bank
diubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah was changed to PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten berdasarkan persetujuan Jawa Barat dan Banten based on the approval of
dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia the Minister of Justice and Human Rights in its
melalui surat No. W8-02673 HT.01.04-TH.2007. letter No. W8-02673HT.01.04-TH.2007. Based on
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi the Bank’s of Board Directors’ Decision Letter
No. 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal No. 1065/SK/DIR - PPN/2007 dated November 29,
29 November 2007, Bank mengubah penyebutan 2007, the Bank changed its call name to “Bank
nama menjadi “Bank Jabar Banten”. Jabar Banten”.
Berdasarkan Surat Bank Indonesia Based on the letter of Bank Indonesia
No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 Juni 2010 perihal No.12/78/APBU/Bd dated June 30, 2010 regarding
Rencana Perubahan Logo Bank, serta Surat the Amendment Plan of the Bank’s logo, as well as
Keputusan Direksi No. 1337/SK/DIR-PPN/2010 Board of Directors’ Decision Letter
tanggal 5 Juli 2010 tentang Perubahan Logo dan No.1337/SK/DIR-PPN/2010 dated July 5, 2010
Penyebutan Nama serta pemberlakuan Brand regarding the Amendment of call name and Logo
Identity Guidelines, maka pada tanggal Enforcement of Brand Identity Guidelines on
2 Agustus 2010 perubahan penyebutan nama August 2, 2010, the change in call name of “Bank
“Bank Jabar Banten” secara resmi diubah menjadi Jabar Banten to “Bank BJB” was officially changed.
“Bank BJB”.
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah The Articles of Association of PT Bank
Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang Pembangunan Daerah West Java and Banten Tbk
di Akta Pendirian No. 4 tanggal 8 April 1999 dan as stated in the Deed of Establishment No. 4 dated
Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal April 8, 1999 and Improvements to the Company's
15 April 1999 yang telah beberapa kali diubah Deed of Establishment No. 8 dated April 15, 1999
terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat which has been amended several times, most
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank recently by the Deed of Statement of Decisions of
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk the Annual General Meeting of Shareholders of
Nomor 12 Tanggal 2 April 2024 Nomor 12 tanggal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and
2 April 2024 yang dibuat oleh Notaris R. Tendy Banten Tbk Number 12 dated April 2, 2024 made
Suwarman, Sarjana Hukum, Notaris di Bandung by Notary R. Tendy Suwarman, Bachelor of Laws,
yang telah memperoleh persetujuan melalui Notary in Bandung which has obtained approval
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia through the Decree of the Minister of Law and
Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03- Human Rights of the Republic of Indonesia
0089374 tentang Penerimaan Pemberitahuan Number AHU-AH.01.03-0089374 concerning
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Receipt of Notification of Changes to the Articles of
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Association of PT Bank Pembangunan Daerah
Banten, Tbk tanggal 19 April 2024. West Java and Banten, Tbk dated April 19, 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Banten Tbk is owned by the Provincial Government
Barat selaku pemegang saham mayoritas. of West Java as the majority shareholder.
b. Maksud dan tujuan b. Purpose and objectives
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar, Bank According to article 3 of the Bank's Articles of
didirikan dengan maksud dan tujuan untuk Association, the Bank's objective is to engage in
berusaha di bidang perbankan. Untuk mencapai the banking business. To achieve this objective,
maksud dan tujuan tersebut, ruang lingkup the scope of the Bank’s activities is mainly the
kegiatan Bank antara lain adalah: following:
- menghimpun dana dari masyarakat dalam - to collect public funds in the form of current
bentuk simpanan berupa giro, deposito account, time deposits, certificates of deposits,
berjangka, sertifikat deposito, tabungan savings and/or other similar forms;
dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
dengan itu;
- memberikan kredit; - to grant loans;
Approval for Printing 245 paraf:
11
Page 270
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
- menempatkan dana pada, meminjam dana dari, - to place fund in, obtain borrowings from, or
atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik provide financing to other banks, either by
dengan menggunakan surat, sarana letter, telecommunication facilities, sight letters
telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, of credit (L/C), cheque or other facilities;
cek atau sarana lainnya;
- melakukan kegiatan penyertaan modal pada - to conduct investment activities through share
bank atau perusahaan di bidang jasa keuangan participation in banks or other financial
lainnya atau mendirikan perusahaan baru institution companies or establish a new
sepanjang sesuai dengan ketentuan yang institution in accordance with the prevailing
berlaku; dan regulation; and
- melakukan kegiatan dalam valuta asing dan - to conduct activities in foreign currency
atau bertindak sebagai Bank Devisa dengan transactions and or serve as Foreign Exchange
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank in compliance with the regulation
yang berwenang. prescribed by the authority.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, In addition, as a regional development bank, the
Bank juga membantu Pemerintah Provinsi, Bank also assists the Provincial Government,
Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten dalam Municipality/Regency of West Java and Banten in
membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan developing Rural Banks (BPR) and other financial
institusi jasa keuangan lainnya milik Pemerintah service institutions owned by the Provincial
Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Government, Municipality/Regency of West Java
Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh and Banten where the Bank has or does not have
Bank, atau Bank sama sekali tidak memiliki saham the shares but the Bank is requested to assist in
namun diminta untuk membantu pembinaan BPR developing the BPR.
dimaksud.
c. Jaringan kantor c. Office network
Bank berkantor pusat di Menara Bank BJB yang The Bank’s head office is located at Bank BJB
terletak di Jalan Naripan No. 12-14, Bandung Tower, Naripan Street No. 12-14, Bandung 40111.
40111.
Pada tanggal 31 Mei 2024, Bank memiliki 64 As of May 31, 2024, the Bank has 64 branches and
kantor cabang dan 810 kantor cabang pembantu, 810 sub-branches, as of December 31, 2023, the
pada tanggal 31 Desember 2023, Bank memiliki Bank has 64 branch offices and 820 sub-branches
64 kantor cabang dan 820 kantor cabang and December 31, 2022, the Bank has 65 branch
pembantu dan pada tanggal 31 Desember 2022, offices and 841 sub-branches (unaudited).
Bank memiliki 65 kantor cabang dan 841 kantor
cabang pembantu (tidak diaudit).
d. Manajemen eksekutif d. Executive management
Perubahan susunan Pengurus Bank sebagaimana Changes in the composition of the Bank
tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Management as stated in the Deed of Statement of
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Decisions of the Extraordinary General Meeting of
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Shareholders of PT Bank Pembangunan Daerah
Nomor 13 tanggal 2 April 2024 yang dibuat oleh West Java and Banten Tbk Number 13 dated
Notaris R. Tendy Suwarman, Sarjana Hukum, April 2, 2024 which was made by Notary R. Tendy
Notaris di Kota Bandung, dan telah diberitahukan Suwarman, Bachelor of Laws, Notary in Bandung
dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi City, and has been notified by Decree of the
Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat Minister of Law and Human Rights of the Republic
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data of Indonesia as a Letter of Acceptance of
Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0152342 Notification of Changes to Company Data Number
Tanggal 19 April 2024, susunan Dewan Komisaris AHU-AH.01.09-0152342 Dated April 19, 2024, the
dan Direksi Bank adalah sebagai berikut: composition of the Bank's Board of Commissioners
and Directors is as follows:
Approval for Printing 246 paraf:
12
Page 271
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei 2024 May 31, 2024
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen Ventje Rahardjo Soedigno **) Independent President Commissioner
Komisaris Tomsi Tohir Commisioner
Komisaris Rudie Kusmayadi Commissioner
Komisaris Independen Diding Sakri Independent Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Yuddy Renaldi President Director
Direktur Kepatuhan Cecep Trisna Director of Compliance
Direktur Keuangan Hana Dartiwan *) Director of Finance
Direktur IT & Transaction Banking Rio Lanasier Director of IT & Transaction Banking
International Banking International Banking
Direktur Konsumer dan Ritel Yusuf Saadudin *) Director of Consumer and Retail
Direktur Operasional Tedi Setiawan Director of Operation
Direktur Komersial dan UMKM Nancy Adistyasari Director of Commercial and Micro
*) Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa *) Effective after obtaining approval from the Financial Services Authority for
Keuangan atas penilaian kemampuan dan keputusan (fit and proper Test) the capability assessment and decision (fit and proper test) and complying
dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. with applicable statutory provisions.
**) Perseroan menerima surat pengunduran diri pada tanggal 13 Juni 2024 **) The Company received a letter of resignation on June 13, 2024
Perubahan susunan Pengurus Bank sebagaimana The composition changes of the Bank's
tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Management as stated in the Deed of Statement of
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Resolutions of the Extraordinary General Meeting
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk of Shareholders of PT Bank Pembangunan Daerah
Nomor 53 tanggal 25 Mei 2023 yang dibuat oleh Jawa Barat and Banten Tbk Number 53 dated
Notaris R. Tendy Suwarman, Sarjana Hukum, May 25, 2023 made by made by Notary R. Tendy
Notaris di Kota Bandung, dan telah diberitahukan Suwarman, Bachelor of Laws, Notary in Bandung
dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi City, and has been notified by the Decree of the
Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat Minister of Law and Human Rights of the Republic
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data of Indonesia as a Letter of Acceptance of Changes
Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0166302 to Company Data Number AHU-AH.01.09-
Tanggal 22 September 2023, susunan Dewan 0166302 Dated September 22, 2023, the
Komisaris dan Direksi Bank adalah sebagai composition of the Bank's Board of Commissioners
berikut: and Directors is as follows:
31 Desember 2023 December 31, 2023
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen Farid Rahman Independent President Commissioner
Komisaris Setiawan Wangsaatmaja Commisioner
Komisaris Tomsi Tohir Commisioner
Komisaris Independen Rudie Kusmayadi Independent Commissioner
Komisaris Independen Fahlino F. Sjuib Independent Commissioner
Komisaris Independen Diding Sakri Independent Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Yuddy Renaldi President Director
Direktur Kepatuhan Cecep Trisna Director of Compliance
Direktur Keuangan Nia Kania Director of Finance
Direktur IT, Treasury dan Rio Lanasier Director of IT, Treasury and
International Banking International Banking
Direktur Konsumer dan Ritel Suartini Director of Consumer and Retail
Direktur Operasional Tedi Setiawan Director of Operation
Direktur Komersial dan UMKM Nancy Adistyasari Director of Commercial and Micro
Approval for Printing 247 paraf:
13
Page 272
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Annual General Meeting of
Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 30 Maret 2022 Shareholders for Fiscal Year 2021 dated
yang aktanya dibuat oleh Notaris R. Tendy March 30, 2022, the deed of which was made by
Suwarman, S.H., No. 154 susunan Dewan Notary R. Tendy Suwarman, S.H., No. 154
Komisaris dan Direksi Bank adalah sebagai berikut: The composition of the Bank's Board of
Commissioners and Directors is as follows:
31 Desember 2022 December 31, 2022
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen Farid Rahman Independent President Commissioner
Komisaris Setiawan Wangsaatmaja Commisioner
Komisaris Muhadi Commisioner
Komisaris Independen Fahlino F. Sjuib Independent Commissioner
Komisaris Independen Diding Sakri Independent Commissioner
Komisaris Independen Tubagus Raditya Indrajaya*) Independent Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Yuddy Renaldi President Director
Direktur Kepatuhan Cecep Trisna Director of Compliance
Direktur Keuangan Nia Kania Director of Finance
Direktur IT, Treasury dan Rio Lanasier Director of IT, Treasury and
International Banking International Banking
Direktur Konsumer dan Ritel Suartini Director of Consumer and Retail
Direktur Operasional Tedi Setiawan Director of Operation
Direktur Komersial dan UMKM Nancy Adistyasari Director of Commercial and Micro
*) Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan berdasarkan surat OJK No. *) The results of the Fit and Proper Assessment based on OJK letter No
SR-191/PB.12/2022 tanggal 26 Agustus 2022. SR-191/PB.12/2022 dated August 26, 2022.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022
dan 2022 Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan the Head of the Corporate Secretary Division is
adalah Widi Hartoto sesuai dengan Surat Widi Hartoto in accordance with the Decree of the
Keputusan Direksi Nomor 0069/SK/DIR-HCA/2020 Board of Directors Number 0069/SK/DIR-HCA/2020
tanggal 27 Januari 2020. dated January 27, 2020.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022 Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal Bank the Bank’s Internal Audit Head is Joko Hartono
adalah Joko Hartono Kalisman, sesuai dengan Kalisman, based on Director Decision Letter
Surat Keputusan Direksi No. 1516/SK/DIR- No. 1516/SK/DIR-HC/2018 dated December 13,
HC/2018 tanggal 13 Desember 2018. 2018.
Susunan Komite Audit Bank pada tanggal The composition of the Bank's Audit Committee as
31 Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan Dewan of May 31, 2024 is based on Board of
Komisaris No. 06/SK/DKO/2024 tanggal 3 April Commissioners Decree No. 06/SK/DKO/2024 dated
2024, Surat Keputusan April 3, 2024, Directors' Decree No. 0450/SK/DIR-
Direksi No. 0450/SK/DIR-CSE/2023 tanggal CSE/2023 dated November 3, 2023 and Directors'
3 November 2023 dan Surat Keputusan Decree No. 0756/SK/DIR-CSE/2022 dated
Direksi No. 0756/SK/DIR-CSE/2022 tanggal December 28, 2023 is as follows:
28 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
31 Mei 2024 May 31, 2024
Komite Audit Audit Committee
Ketua Diding Sakri Chairman
Anggota Wawan Hermawan Member
Anggota Dewi Kania Sugiharti Member
Approval for Printing 248 paraf:
14
Page 273
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Susunan Komite Audit Bank pada tanggal The composition of the Bank's Audit Committee on
31 Desember 2023 berdasarkan Surat Keputusan December 31, 2023 based on the Decree of the
Dewan Komisaris No. 04/SK/DKO/2023 Board of Commissioners No. 04/SK/DKO/2023
tanggal 22 Agustus 2023, Surat Keputusan Direksi dated August 22, 2023, Directors Decree
No. 0450/SK/DIR-CSE/2023 tanggal No. 0450/SK/DIR-CSE/2023 dated November 3,
3 November 2023 dan Surat Keputusan Direksi 2023 and Directors Decree No. 0756/SK/DIR-
No. 0756/SK/DIR-CSE/2022 tanggal CSE/2022 dated December 28, 2023 is as follows:
28 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 December 31, 2023
Komite Audit Audit Committee
Ketua Farid Rahman Chairman
Anggota Mokhamad Anwar Member
Anggota Fahlino F.Sjuib Member
Anggota Wawan Hermawan Member
Anggota Dewi Kania Sugiharti Member
Susunan Komite Audit Bank pada tanggal The composition of the Bank's Audit Committee as
31 Desember 2022 berdasarkan Surat Keputusan of December 31, 2022 is based on the Decree of
Dewan Komisaris No. 06/SK/DKO/2022 tanggal the Board of Commissioners No. 06/SK/DKO/2022
4 November 2022, Surat Keputusan Direksi No. dated November 4, 2022, Directors Decree
011/SK/DIR-CSE/2021 tanggal 6 Januari 2021 dan No. 011/SK/DIR-CSE/2021 dated January 6, 2021
Surat Keputusan Direksi No. 0665/SK/DIR- and, Decree of the Board No. 0665/SK/DIR-
CSE/2022 tanggal 9 November 2022 adalah CSE/2022 dated November 9, 2022 is as follows:
sebagai berikut:
31 Desember 2022 December 31, 2022
Komite Audit Audit Committee
Ketua Farid Rahman Chairman
Anggota Diding Sakri Member
Anggota Wawan Hermawan Member
Anggota Dewi Kania Sugiharti Member
Manajemen kunci Bank terdiri Dewan Komisaris Key management personel of the Bank consist on
dan Direksi. Board of Commissioners and Directors.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Bank memiliki karyawan masing-masing the Bank has 7,190, 7,300 and 7,412 employees,
sebanyak 7.190, 7.300 dan 7.412 orang (tidak respectively (unaudited).
diaudit).
e. Penawaran umum saham e. Public offering of shares
Berdasarkan Surat Badan Pengawas Pasar Modal Based on the Letter of the Capital Market and
dan Lembaga Keuangan nomor S-5901/BL/2010 Financial Institution Supervisory Agency number S-
tanggal 29 Juni 2010 hal Pemberitahuan Efektifnya 5901/BL/2010 dated June 29, 2010 regarding
Pernyataan Pendaftaran, Bank melakukan Notification of the Effectiveness of the Registration
Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Statement, Ban conducted an Initial Public Offering
Offering atau “IPO”) atas 2.424.072.500 (nilai (IPO) of 2,424,072,500 (full amount) Series B
penuh) saham Seri B dengan nilai nominal sebesar shares. with a nominal value of Rp250 (full amount)
Rp250 (nilai penuh) setiap saham dan harga per share and an offering price of Rp600 (full
penawaran setiap saham sebesar Rp600 (nilai amount) for each share to the public. The offered
penuh) kepada publik. Saham yang ditawarkan shares were traded on the Indonesia Stock
tersebut mulai diperdagangkan di Bursa Efek Exchange on July 8, 2010. The total proceeds from
Indonesia pada tanggal 8 Juli 2010. Total the IPO amounted to Rp1,454,443,500,000 (full
penerimaan dari IPO tersebut sebesar amount).
Rp1.454.443.500.000 (nilai penuh).
Approval for Printing 249 paraf:
15
Page 274
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tanggal 26 Desember 2018, Bank melakukan On December 26, 2018, Bank made Capital
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Increases Without Pre-emptive Rights
Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan (“PMTHMETD”) by issuing 142,495,995 (full
menerbitkan 142.495.995 (nilai penuh) saham Seri amount) Series A shares which were specially
A yang ditawarkan khusus kepada Pemerintah offered to Regional Governments in West Java and
Daerah di Jawa Barat dan Banten dengan nilai Banten with a nominal value of Rp250 (full amount)
nominal sebesar Rp250 (nilai penuh) setiap saham each share and the issuance price of Rp1,900 (full
dan harga penerbitan Rp1.900 amount) per share. The total revenue from the
(nilai penuh) setiap saham. Total PMTHMETD amounted to Rp270,742,390,500 (full
penerimaan dari PMTHMETD tersebut sebesar amount).
Rp270.742.390.500 (nilai penuh).
Berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority Letter
nomor S-25/D.04/2022 tanggal 21 Februari 2022 number S-25/D.04/2022 dated February 21, 2022
hal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan regarding Notification of the Effectiveness of the
Pendaftaran, Bank melakukan Penawaran Umum Registration Statement, Bank conducted a Limited
Terbatas kepada pemegang saham Bank untuk Public Offering to shareholders of Bank for
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Capital Increase by Granting Pre-emptive Rights I
Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”) (“PMHMETD I”) by issuing Preemptive Rights of
dengan menerbitkan HMETD sebanyak 682,656,525 (full amount) Series B shares with a
682.656.525 (nilai penuh) lembar saham Seri B par value of Rp250 (full amount) per share and an
dengan dengan nilai nominal sebesar Rp250 (nilai exercise price of Rp1,355 (full amount) per share.
penuh) setiap saham dan harga pelaksanaan The trading period of Bank’s Preemptive Rights
sebesar Rp1.355 (nilai penuh) setiap saham. starts on March 9, 2022 until March 16, 2022 and
Periode perdagangan HMETD Bank dimulai the date of allotment of additional Preemptive
tanggal 9 Maret 2022 sampai dengan 16 Maret Rights shares on March 21, 2022. The total receipts
2022 dan tanggal penjatahan pesanan saham from PMHMETD I amounted to Rp924,999,591,375
tambahan HMETD pada tanggal 21 Maret 2022. (full amount).
Total penerimaan dari PMHMETD I tersebut
sebesar Rp924.999.591.375 (nilai penuh).
Selisih lebih antara harga penerbitan per saham The difference between the issuance price per
dengan nilai nominal per saham dicatat sebagai share and the par value per share is recorded as
“Tambahan Modal Disetor”, yang disajikan pada “Additional Paid-in Capital”, which is presented in
bagian Ekuitas pada laporan posisi keuangan the Equity section of the consolidated statement of
konsolidasian. financial position.
f. Penawaran umum obligasi f. Public offering of bonds
Bank telah menerbitkan Obligasi dan Obligasi The Bank issued 19 (nineteen) series of Bonds and
Subordinasi sebanyak 19 (sembilan belas) dan 6 (six) series of Subordinated Bonds from
6 (enam) kali sejak tanggal 8 Juli 1991 sampai July 8, 1991 to May 31, 2024, with the details as
dengan 31 Mei 2024 dengan rincian sebagai follows:
berikut:
Nama Obligasi/ Jumlah Nominal/ Jangka Waktu/ Jatuh Tempo/ Tingkat Bunga/
Name of Bonds Nominal Amount Term Maturity Date Interest
Obligasi I Bank Jabar/ 25,000 5 tahun/years 8 Juli/ mengambang hingga jatuh tempo/
Bank Jabar Bonds I July 8, 1996 *) floating rate until maturity
Obligasi II Bank Jabar/ 50,000 5 tahun/years 2 Juli/ mengambang hingga jatuh tempo/
Bank Jabar Bonds II July 2, 1998 *) floating rate until maturity
Obligasi III Bank Jabar/ 150,000 5 tahun/years 18 April/ 16,25% tetap untuk tahun pertama,
Bank Jabar Bonds III April 18, 2005 *) mengambang untuk tahun berikutnya
hingga jatuh tempo/
16.25% fixed for first years,
floating for remaining years
until maturity
Approval for Printing 250 paraf:
16
Page 275
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Nama Obligasi/ Jumlah Nominal/ Jangka Waktu/ Jatuh Tempo/ Tingkat Bunga/
Name of Bonds Nominal Amount Term Maturity Date Interest
Obligasi IV A Bank Jabar/ 300,000 3 tahun/years 5 Oktober/ 11.75% tetap/
Bank Jabar Bonds IV A October 5, 2007 *) fixed
Obligasi IV B Bank Jabar/ 700,000 5 tahun/years 5 Oktober/ 12.50% tetap/
Bank Jabar Bonds IV B October 5, 2009 *) fixed
Obligasi V Bank Jabar/ 1,000,000 5 tahun/years 8 Desember/ 11.25% tetap/
Bank Jabar Bonds V December 8, 2011 *) fixed
Obligasi VI A Bank Jabar/ 350,000 3 tahun/years 10 Juli/ 12.00% tetap/
Bank Jabar Bonds VI A July 10, 2012 *) fixed
Obligasi VII A Bank Jabar/ 276,000 3 tahun/years 9 Februari/ 9.20% tetap/
Bank Jabar Bonds VII A February 9, 2014 *) fixed
Obligasi VI B Bank Jabar/ 400,000 5 tahun/years 10 Juli/ 12.50% tetap/
Bank Jabar Bonds VI B July 10, 2014 *) fixed
Obligasi VII B Bank Jabar/ 601,000 5 tahun/years 9 Februari/ 10.20% tetap/
Bank Jabar Bonds VII B February 9, 2016 *) fixed
Obligasi VII C Bank Jabar/ 1,123,000 7 tahun/years 9 Februari/ 10.40% tetap/
Bank Jabar Bonds VII C February 9, 2018 *) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2017 A 251,700 3 tahun/years 6 Desember/ 7.5% tetap/
Continuing Bonds I 2017 A December 6, 2020 *) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2018 A 835,500 3 tahun/years 28 September/ 9.00% tetap/
Continuing Bonds I 2018 A September 28, 2021*) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2017 B 468,300 5 tahun/years 6 Desember/ 8.15% tetap/
Continuing Bonds I 2017 B December 6, 2022*) fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan I 2017 A 307,000 5 tahun/years 6 Desember/ 9.6% tetap/
Continuing Sub Bonds I 2017 A December 6, 2022*) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2018 B 916,500 5 tahun/years 28 September/ 9.5% tetap/
Continuing Bonds I 2018 B September 28, 2023*) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2017 C 780,000 7 yahun/years 6 Desember/ 8.85% tetap/
Continuing Bonds I 2017 C December 6, 2024 fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2019 A 66,000 3 tahun/years 18 Oktober/ 8.25% tetap/
Continuing Bonds I 2019 A October 18, 2022*) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2019 B 108,000 5 tahun/years 18 Oktober/ 8.5% tetap/
Continuing Bonds I 2019 B October 18, 2024 fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2019 C 74,000 7 tahun/years 18 Oktober/ 9.0% tetap/
Continuing Bonds I 2019 C October 18, 2026 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan I 2017 B 693,000 7 tahun/years 6 Desember/ 9.9% tetap/
Continuing Sub Bonds I 2017 B December 6, 2024 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan II–I 2020 A 132,000 5 tahun/years 3 Maret/ 8.6% tetap/
Continuing Sub Bonds II-I 2020 A March 3, 2025 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan II-I 2020 B 368,000 7 tahun/years 3 Maret/ 9.35% tetap/
Continuing Sub Bonds II-I 2020 B March 3, 2027 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan II-II 2020 A 162,580 5 tahun/years 17 November/ 8.50% tetap/
Continuing Sub Bonds II-II 2020 A November 17, 2025 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan II-II 2020 B 337,420 7 tahun/years 17 November/ 9.50% tetap/
Continuing Sub Bonds II-II 2020 B November 17, 2027 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan III-I 2021 A 379,000 5 tahun/years 15 Juli/ 7.85% tetap/
Continuing Sub Bonds III-I 2021 A July 15, 2026 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan III-I 2021 B 621,000 7 tahun/years 15 Juli/ 8.60% tetap/
Continuing Sub Bonds III-I 2021 B July 15, 2028 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan III-II 2022 A 399,910 5 tahun/years 9 Juni/ 7.85% tetap/
Continuing Sub Bonds III-II 2022 A June 9, 2027 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan III-II 2022 B 600,090 7 tahun/years 9 Juni/ 8.60% tetap/
Continuing Sub Bonds III-II 2022 B June 9, 2029 fixed
*) Bank telah melakukan pelunasan obligasi yang *) The Bank paid off the bonds issued on maturity date.
diterbitkan pada tanggal jatuh temponya.
Approval for Printing 251 paraf:
17
Page 276
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Penerbitan Obligasi di atas didasarkan pada surat- The above Bond Issuance is based on the following
surat pernyataan sebagai berikut: affidavits:
1. Penawaran Umum Berkelanjutan I berdasarkan 1. Sustainable Public Offering I based on OJK
Surat OJK Letter Number S-449/D.04/2017 dated
Nomor S-449/D.04/2017 tanggal 27 November November 27, 2017 Regarding Notification of
2017 Hal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Effective Registration Statement.
Pendaftaran.
2. Penawaran Umum Berkelanjutan II berdasarkan 2. Sustainable Public Offering II based on OJK
Surat OJK Letter Number S-74/D.04/2020 dated
Nomor S-74/D.04/2020 tanggal 26 Februari February 26, 2020 Regarding Notification of
2020 Hal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Effective Registration Statement.
Pendaftaran.
3. Penawaran Umum Berkelanjutan III berdasarkan 3. Sustainable Public Offering III based on OJK
Surat OJK Letter Number S-109/D.04/2021 dated
Nomor S-109/D.04/2021 tanggal 7 Juli 2021 Hal July 7, 2021 Regarding Notification of Effective
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Registration Statement.
Pendaftaran.
g. Pendirian dan informasi umum entitas anak g. Establishment and general information about
the subsidiaries
i) PT Bank Jabar Banten Syariah i) PT Bank Jabar Banten Syariah
Pendirian PT Bank Jabar Banten Syariah The establishment of PT Bank Jabar Banten
(“BJBS”) merupakan hasil pemisahan (spin off) Syariah (“BJBS”) resulted from the spin-off of
dari Unit Usaha Syariah PT Bank the Sharia Business Unit of PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
(“UUS Bank Jabar Banten”) menjadi Bank (“UUS Bank Jabar Banten”) to become Sharia
Syariah berdasarkan Pernyataan Persetujuan General Bank based on the Approval of
Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Shareholders of PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk yang Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk which was
tertuang dalam Akta Notaris No. 3 oleh notaris stated by Notarial Deed No. 3 of Fathiah Helmi,
Fathiah Helmi, S.H., tanggal 15 Januari 2010. S.H., dated January 15, 2010.
BJBS didirikan pada tanggal 15 Januari 2010 BJBS was established on January 15, 2010
berdasarkan Akta Notaris No. 4 oleh notaris based on Notarial Deed No. 4 of Fathiah Helmi,
Fathiah Helmi, S.H., dan akta pendirian ini telah S.H. and has been approved by the Minister of
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Laws and Human Rights through its Decision
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Letter No. AHU-04317.AH.01.01 year 2010
Keputusan No. AHU-04317.AH.01.01 tahun concerning the Approval of Legal Corporation
2010 tentang Pengesahan Badan Hukum dated January 26, 2010. Bank Indonesia has
Perseroan tanggal 26 Januari 2010. Bank issued the operational license to BJBS based
Indonesia telah memberikan izin on the Decision Letter of the Governor of Bank
usaha kepada BJBS berdasarkan Surat Indonesia No. 12/35/KEP.GBI/2010 dated
Keputusan Gubernur Bank Indonesia April 30, 2010.
No. 12/35/KEP.GBI/2010 tanggal 30 April 2010.
BJBS telah melaporkan tanggal efektif BJBS has reported the effective date of the
pelaksanaan kegiatan usaha kepada Bank implementation of its business activity to Bank
Indonesia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Indonesia and Minister of Laws and Human
Manusia Republik Indonesia masing-masing Rights of the Republic of Indonesia through its
melalui surat No. 022/DIR-BJBS/2010 tanggal 7 letters No. 022/DIR-BJBS/2010 dated
Mei 2010 dan No. 018/DIR-BJBS/2010 tanggal May 7, 2010 and No. 018/DIR-BJBS/2010
3 Mei 2010. BJBS menetapkan tanggal 5 Mei dated May 3, 2010, respectively. BJBS
2010 sebagai tanggal cut off untuk laporan determined May 5, 2010 as the cut off date for
posisi keuangan dan telah mulai beroperasi the balance sheet and started its operation
sejak tanggal tersebut. Pada tanggal 31 since that date. As of December 31, 2023 and
Desember 2023 dan 2022 kepemilikan 2022 the Bank has 99.24% of direct ownership.
langsung Bank pada BJBS sebesar 99,24%.
Approval for Printing 252 paraf:
18
Page 277
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Kantor pusat BJBS berlokasi di Jl. Braga No. BJBS head office is located at Jl. Braga
135, Bandung. Pada tanggal 31 Mei 2024, No. 135, Bandung. As of May 31, 2024, BJBS
BJBS memiliki 10 kantor cabang, 55 kantor has 10 branch offices, 55 sub-branches, dan
cabang pembantu, dan 25 kantor dan 25 functional offices with 1,193 employees. As
fungsional dengan jumlah karyawan sebanyak of December 31, 2023, BJBS has 10 branch
1.193 orang. Pada tanggal 31 Desember offices, 53 sub-branches, 2 cash offices, 25
2023, BJBS memiliki 10 kantor cabang, 53 functional offices and 2 payment point with
kantor cabang pembantu, 2 kantor kas, 25 1,175 employees. As of December 31, 2022,
kantor fungsional dan 2 payment point dengan BJBS has 10 branch offices, 53 sub-branches,
jumlah karyawan sebanyak 1.175 orang. Pada 2 cash offices, 17 Functional Offices and 2
tanggal 31 Desember 2022, BJBS memiliki payment points with 1,071 employees
10 kantor cabang, 53 kantor cabang (unaudited).
pembantu, 2 kantor kas, 17 kantor fungsional
dan 2 payment point dengan jumlah karyawan
sebanyak 1.071 orang (tidak diaudit).
BJBS memiliki total aset sebesar BJBS total assets amounted to Rp13,047,755,
Rp13.047.755, Rp13.649.880 dan Rp13,649,880 and Rp12,445,811 as of May
Rp12.445.811 masing-masing pada tanggal 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 respectively, and margin and revenue sharing
dan pendapatan marjin dan bagi hasil sebesar income of Rp415,763, Rp937,385 and
Rp415.763, Rp937.385 dan Rp781.855 Rp781,855 for the five months periods ended
masing-masing untuk periode lima bulan yang May 31, 2024 and for the years ended
berakhir pada tanggal December 31, 2023 and 2024, respectively.
31 Mei 2024 dan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022.
ii) PT BPR Intan Jabar ii) PT BPR Intan Jabar
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Lembaga Perkreditan Kecamatan Garut Kota Lembaga Perkreditan Kecamatan Garut Kota
didirikan dengan Peraturan Daerah Provinsi was established with Provincial Regulation
Daerah Tingkat I Jawa Barat No. 3 Tahun Level I West Java No. 3 Year 1987, which was
1987, yang selanjutnya dikukuhkan menjadi further confirmed as a Perusahaan Daerah
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Perkreditan Rakyat Lembaga
Lembaga Perkreditan Kecamatan Garut Kota Perkreditan Kecamatan Garut Kota (PD BPR
(PD BPR LPK Garut Kota) dengan Peraturan LPK Garut Kota) with Provincial Regulation
Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No. 5 Level I West Java No. 5 Year 1996.
Tahun 1996.
BPR Garut Kota berubah menjadi Perusahaan BPR Garut Kota changed to a Regional
Daerah Perkreditan Kecamatan sesuai Company Subdistrict Lending in accordance
dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat with Provincial Government Regulation No. 25
No. 25 Tahun 2000 Tentang Perusahaan Year 2000, of West Java Province, regarding
Daerah Perkreditan Kecamatan dan mendapat the Regional Company Subdistrict Lending
izin usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat and were approved as rural Bank by
dari Bank Indonesia sesuai surat No. Bank Indonesia based on Letter
31/20/DIR/UBPR/Rahasia tanggal 22 Juni No. 31/20/DIR/UBPR/Rahasia dated June 22,
1998, serta disahkan melalui Keputusan 1998, and approved through decision
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. No. KEP-467/KM.17/1998, Minister of Finance
KEP-467/KM.17/1998 tentang pemberian izin of the Republic of Indonesia, concerning
usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat granting of Business Permit as Rural Bank to
kepada PD BPR LK Garut Kota. PD BPR LK Garut Kota.
PD BPR LPK Garut Kota merupakan PD BPR LPK Garut Kota is based on the
penggabungan usaha (merger) 7 (tujuh) merger of 7 (seven) Regional Company Rural
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Banks which were PD BPR LPK Sukawening,
LPK yaitu PD BPR LPK Sukawening, PD BPR PD BPR LPK Bayongbong, PD BPR LPK
LPK Bayongbong, PD BPR LPK Cikajang, PD Cikajang, PD BPR LPK Banjarwangi, PD BPR
BPR LPK Banjarwangi, PD BPR LPK LPK Cibalong, PD BPR LPK Leuwigoong as
Cibalong, PD BPR LPK Leuwigoong regulated by the Provincial Government
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Regulation No. 30 year 2010 dated
Approval for Printing 253 paraf:
19
Page 278
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Provinsi Jawa Barat No. 30 tahun 2010 December 31, 2010, of West Java Province,
tanggal 31 Desember 2010 tentang concerning Amendment of Regional Company
Perubahan atas Perusahaan Daerah Jawa of West Java No. 14 Year 2006 regarding
Barat No. 14 tahun 2006 tentang Perusahaan Regional Company Rural Bank and Regional
Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Company Subdistrict Rural Bank.
Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat
Kecamatan.
Pada tahun 2012, Bank telah mengakuisisi PD In 2012, the Bank has acquired PD BPR LPK
BPR LPK Garut Kota sesuai dengan Surat Garut Kota based on the Decision Letter of
Keputusan Bank Indonesia the Governor of Bank Indonesia
No. 14/79/KEP.GBI/Bd/2012 tanggal No. 14/79/KEP.GBI/Bd/2012 dated October
11 Oktober 2012. Bank memiliki kepemilikan 11, 2012. The Bank has direct ownership
langsung 10,92% pada tanggal 31 Mei 2024 10.92% as of May 31, 2024 and 13.46% as of
dan 13,46% pada 31 Desember 2023. December 31, 2023. Based on the General
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Shareholders meeting dated November 1,
tanggal 1 November 2012, Bank telah ditunjuk 2012 the Bank is appointed as the Controlling
sebagai Pemegang Saham Pengendali. Shareholder.
Berdasarkan akta No. 47 tanggal Based on notarial deed No. 47, dated
11 Desember 2014, notaris Intan Rubiyati December 11, 2014, of Intan Rubiyati Dewi,
Dewi, S.H., M.kn, PD BPR LPK Garut Kota S.H., M.kn, PD BPR LPK Garut Kota changed
berubah menjadi PT BPR Intan Jabar. into PT BPR Intan Jabar.
Kantor pusat PT BPR Intan Jabar PT BPR Intan Jabar head office is located at
berkedudukan di Jalan Pramuka No. 30 A Jalan Pramuka No. 30 A, Garut Kota
Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Subdistrict, Garut Regency, West Java
Provinsi Jawa Barat. Province.
Jumlah pegawai PT BPR Intan Jabar pada PT BPR Intan Jabar has 81, 101 and 176
tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan employees as of May 31, 2024, December 31,
2022 masing-masing sebanyak 81, 101 dan 2023 and 2022, respectively (unaudited).
176 orang pegawai (tidak diaudit).
PT BPR Intan Jabar memiliki total aset PT BPR Intan Jabar total assets amounted to
sebesar Rp552.994, Rp28.934 dan Rp135.049 Rp552,994, Rp28,934 and Rp135,049 as of
masing-masing pada tanggal May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, respectively, and interest income of Rp17,235,
dan pendapatan bunga sebesar Rp17.235, Rp3,013 and Rp6,857 for the five months
Rp3.013 dan Rp6.857 masing-masing untuk periods ended May 31, 2024 and for the years
untuk periode lima bulan yang berakhir pada ended December 31, 2023 and 2024,
tanggal 31 Mei 2024 dan untuk tahun-tahun respectively.
yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022.
iii) PT BJB Sekuritas Jawa Barat iii) PT BJB Sekuritas Jawa Barat
PT BJB Sekuritas Jawa Barat (“BJB PT BJB Sekuritas Jawa Barat (“BJB Sekuritas”)
Sekuritas”) didirikan berdasarkan akta was established based on deed No. 38 dated
No. 38 tanggal 23 November 2020 dibuat di November 23, 2020 by R. Tendy Suwarman,
hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di S.H., Notary in Bandung City and has been
Kota Bandung dan telah mendapat approved by the Minister of Law and Human
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Rights of the Republic of Indonesia
Asasi Manusia Republik Indonesia pada on November 27, 2020 with
tanggal 27 November 2020 dengan No. AHU0063135.AH.OI.01 Year 2020. BJB
No. AHU0063135.AH.OI.01. Tahun 2020. Sekuritas’s Articles of Association have been
Anggaran Dasar BJB Sekuritas telah amended and the latest amendments were
mengalami perubahan dan perubahan terakhir based on Deed No. 55 dated March 14, 2023
berdasarkan Akta No. 55 tanggal from R. Tendy Suwarman, S.H., Notary in
14 Maret 2023 dari R. Tendy Suwarman, S.H., Bandung and has been approved by the
Notaris di Kota Bandung dan telah mendapat Minister of Law and Human Rights of the
Approval for Printing 254 paraf:
20
Page 279
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Republic of Indonesia on April 10, 2023 with
Asasi Manusia Republik Indonesia pada No. AHU-0071392.AH.01.11 Year 2023. BJB
tanggal 10 April 2023 dengan Sekuritas started its commercial operations in
No. AHU-0071392.AH.01.11 Tahun 2023. BJB September 2021.
Sekuritas memulai kegiatan usaha
komersialnya pada bulan September 2021.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar BJB In accordance with Article 3 of BJB Sekuritas’s
Sekuritas, maksud dan tujuan BJB Sekuritas Article of Association, the purpose and
yaitu menjalankan usaha di bidang aktivitas objective of BJB Sekuritas is to run a business
keuangan. Untuk mencapai maksud in the field of financial activities. To achieve
dan tujuan tersebut, BJB Sekuritas these goals and objectives, BJB Sekuritas
melaksanakan kegiatan usaha di bidang carries out business activities in the field of
aktivitas keuangan selaku Perusahaan Efek financial activities as a Securities Company
yang meliputi usaha sebagai Perusahaan Efek which includes business as a Regional
Daerah (PED) yang mencakup kegiatan Securities Company (PED) which includes
sebagai perusahaan efek yang telah memiliki activities as a securities company that has a
izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan untuk business license from the Financial Services
melakukan kegiatan usaha sebagai perantara Authority to carry out business activities as a
pedagang efek, yang mengadministrasikan securities broker, which administer customer
rekening efek nasabah dan khusus didirikan securities accounts and is specifically
dalam suatu wilayah provinsi yang mencakup established in a porvincial area which includes
kegiatan usaha pihak yang melakukan the business activities of parties conducting
transaksi efek untuk kepentingan sendiri dan securities transactions for their own and other
pihak lain dan/atau pemasaran efek untuk parties’ interests and/or marketing of securities
kepentingan perusahaan efek lain, serta for the benefit of other securities companies, as
kegiatan lain yang ditetapkan dan/atau well as other activities as determined and/or
disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan. approved by the Service Authority Finance.
BJB Sekuritas memperoleh izin usaha sebagai BJB Sekuritas obtained a business license as a
Perusahaan Efek Daerah (PED) dari Otoritas Regional Securities Company (PED) from the
Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Financial Services Authority (OJK) through
Keputusan Nomor KEP 29/D.04/2021 tanggal Decree Number KEP 29/D.042021 dated
29 Juni 2021. June 29, 2021.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, BJB In carrying out its business activities, BJB
Sekuritas melakukan Kerja Sama dengan PT Sekuritas cooperates with PT Mandiri Sekuritas
Mandiri Sekuritas berdasarkan Surat Bursa based on the Indonesian Stock Exchange
Efek Indonesia Letter No. S-6969/BELANG/09-2021 dated
No.S-6969/BELANG/09-2021 tanggal September 27, 2021, regarding the granting of
27 September 2021, mengenai pemberian approval to PT Mandiri Sekuritas as a member
persetujuan kepada PT Mandiri Sekuritas of the Stock Exchange to cooperate with
sebagai anggota Bursa Efek untuk melakukan Regional Securities Companies (PED) PT BJB
Kerja Sama dengan Perusahaan Efek Daerah Sekuritas Jawa Barat.
(PED) PT BJB Sekuritas Jawa Barat.
BJB Sekuritas berkedudukan di Jl. Teuku BJB Sekuritas is domiciled in Jl. Teuku Umar
Umar No. 10, Lebakgede, Kecamatan No. 10, Lebakgede, Coblong District, Bandung
Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. City, West Java.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
2023 dan 2022, BJB Sekuritas memiliki 2022, BJB Sekuritas has 26, 25 and 22
masing-masing 26, 25 dan 22 karyawan (tidak employees, respectively (unaudited). BJB
diaudit). Karyawan BJB Sekuritas seluruhnya Sekuritas’s employees are all second-hand
merupakan karyawan perbantuan dari PT employees of PT Bank Pembangunan Daerah
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Jawa Barat and Banten, Tbk.
Banten Tbk.
Approval for Printing 255 paraf:
21
Page 280
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
BJB Sekuritas memiliki total aset sebesar BJB Sekuritas has a total assets of Rp26,341,
Rp26.346, Rp31.646 dan Rp30.023 pada Rp31,646 and Rp30,023 as of May 31, 2024,
tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022 and operating
2022 dan total penghasilan usaha sebesar revenue of Rp666, Rp2.686 and Rp426 as of
Rp857, Rp2.686 dan Rp426 untuk periode for the five months periods ended May 31,
lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 and for the years ended December 31,
2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir 2023 and 2024, respectively.
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Bank dan entitas anak selanjutnya secara The Bank and its subsidiaries herein after will
bersama-sama disebut sebagai “Bank dan be referred as “the Bank and its subsidiaries”.
entitas anak”.
iv) PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu iv) PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu is a
merupakan entitas yang baru diakuisisi new entity acquired (Note 57) by the Bank in
(Catatan 57) oleh Bank di tahun 2024 ini. 2024. The acquisition was carried out by Bank
Akuisisi dilakukan oleh Bank dalam rangka as part of realization order to realize the
realisasi pengembangan struktur Kelompok development of the Bank’s Business Group
Usaha Bank (KUB). Hal ini juga berhubungan (KUB) structure. This also relates to POJK No.
dengan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang 12/POJK.03/2020 concerning Consolidation of
Konsolidasian Bank Umum, dimana di ddalam Commercial Banks, where this POJK regulates
POJK ini diatur mengenai pemenuhan modal the minimum core capital of
inti minimum sebesar Rp3,000,000,000,000 Rp3.000.000.000.000 (three trillion rupiah)
(tiga triliun rupiah) yang harus dipenuhi oleh which must be fulfilled by each Bank no later
setiap Bank paling lambat 31 Desember 2024. than December 31, 2024. As a result, Banks
Sehingga setiap Bank yang belum memenuhi that have not met this minimum core capital will
modal inti minimum ini akan tergabung dalam join the Bank Business Group (KUB).
Kelompok Usaha Bank (KUB).
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu,
dengan sebutan Bank Bengkulu, dahulu hereinafter referred to as Bengkulu Bank, was
bernama Perusahaan Daerah (PD) previously called the Regional Company (PD).
Bank Pembangunan Daerah Bengkulu No.08/14/EKU/1969 dated August 9, 1969
didirikan pertama kali berdasarkan Surat concerning the Establishment of the Bengkulu
Keputusan Penguasa Daerah Provinsi Regional Development Bank and ratified by the
No. 08/14/EKU/1969 tanggal 9 Agustus 1969 Minister of Home Affairs of the Republic of
tentang Pendirian Bank Pembangunan Indonesia with Decree No. D-15-6.1.25 dated
Daerah Bengkulu dan disahkan oleh Menteri May 17, 1970. Its status was upgraded through
Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Regional Regulation No. 3 of 1975 which was
Surat Keputusan No. D-15-6.1.25 tanggal 17 ratified by Decree of the Minister of Home
Mei 1970. Statusnya ditingkatkan melalui Affairs of the Republic of Indonesia No.
Perda Nomor 3 tahun 1975 yang telah Pem/10/29/48/152 dated June 08, 1977. This
disahkan oleh Surat Keputusan Menteri Dalam regional regulation has undergone several
Negeri Republik Indonesia No. changes, the most recent being Bank Bengkulu
Pem/10/29/48/152 tanggal 08 Juni 1977. participation in the recapitalization program,
Perda tersebut telah mengalami beberapa kali namely the Bengkulu Level I Provincial
perubahan, yang terakhir dengan Regional Regulation Number: 1 of 1999 dated
keikutsertaan Bank Bengkulu dalam program February 11, 1999 concerning changes in form
rekapitalisasi yaitu Peraturan Daerah Propinsi Bengkulu Regional Development Bank legal
Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor: 1 Tahun entity from Regional Company (PD) to
1999 tanggal 11 Februari 1999 tentang Bengkulu Regional Development Bank Limited
perubahan bentuk badan hukum Bank Liability Company (PT). These changes have
Pembangunan Daerah Bengkulu dari been ratified by the Minister of Home Affairs
Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Number: 584.28-77 of 1999 dated April 7, 1999
Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah and have been promulgated in the Bengkulu
Bengkulu. Perubahan tersebut telah disahkan Level I Provincial Gazette Number: 2 of 1999
oleh Menteri Dalam Negeri Nomor: 584.28-77 series D.
tahun 1999 tanggal 7 April 1999 serta telah
diundangkan dalam Lembaran Daerah
Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor: 2
tahun 1999 seri D.
Approval for Printing 256 paraf:
22
Page 281
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Anggaran Dasar Bank Bengkulu dibuat Bank Bengkulu Articles of Association were
berdasarkan Akta Notaris Irawan, S.H. No. 1 prepared based on the Deed of Notary Irawan,
tanggal 1 Mei 1999, Notaris di Bengkulu dan S.H. No. 1 dated May 1, 1999, Notary in
telah memperoleh pengesahan dari Menteri Bengkulu and has obtained approval from the
Kehakiman Republik Indonesia (sekarang Minister of Justice of the Republic of Indonesia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) (now the Ministry of Law and Human Rights)
Nomor: C2-8226.HT.01.01.TH.99 tanggal 5 Number: C2-8226.HT.01.01.TH.99 dated
Mei 1999 dan diumumkan dalam Berita May 5, 1999 and published in the State
Negara Republik Indonesia No. 53 tanggal 2 Gazette of the Republic Indonesia No. 53
Juli 1999 tambahan Berita Negara Republik dated July 2, 1999 additional to the State
Indonesia Nomor: 53 tanggal 2 Juli 1999. Gazette of the Republic of Indonesia Number:
53 dated July 2, 1999.
Berdasarkan Akta Perubahan Modal Disetor Based on the Deed of Change in Paid-up
Perseroan Terbatas PT Bank Pembangunan Capital of PT Bank Pembangunan Daerah
Daerah Bengkulu Nomor: 01, tanggal 01 Bengkulu Number: 01, dated March 1, 2024
Maret 2024 dibuat dihadapan Notaris H. Mufti made before Notary H. Mufti Nokhman, SH in
Nokhman, SH di Bengkulu dan telah Bengkulu and has been ratified and recorded
memperoleh pengesahan dan dicatat didalam in the Legal Entity administration system at the
sistem administrasi Badan Hukum di Ministry of Law and Human Rights of the
Kementrian Hukum dan Hak asasi Manusia Republic of Indonesia with Number: AHU-
Republik Indonesia dengan Nomor: AHU- 01.03-0051707 dated March 1, 2024, PT BPD
01.03-0051707 tanggal 1 Maret 2024, PT West Java and Banten Tbk increased the
BPD Jawa Barat dan Banten Tbk menambah paid-up capital of Rp149,960,000,000 by
modal disetor sebesar Rp149.960 sebanyak 3,680 shares series A with a value of
3.680 lembar saham seri A yang bernilai Rp36,800 and Agio of Rp113,160, the price
Rp36.800 dan Agio sebesar Rp113.160, harga per share of series A is Rp40,750,000 (full
per lembar saham seri A sebesar amount).
Rp40.750.000 (nilai penuh).
Setoran modal PT BPD Jawa Barat dan The capital deposit of PT BPD West Java and
Banten Tbk sebesar Rp149.960 telah Banten Tbk in the amount of Rp149,960 has
mendapatkan Surat dari Otoritas Jasa received a Letter from the Financial Services
Keuangan (OJK) No: S-121/KO.1702/2024 Authority (OJK) No: S-121/KO.1702/2024 on
pada tanggal 19 Maret 2024, perihal: March 19, 2024, re: Affirmation of Changes in
Penegasan Perubahan Komposisi the Composition of Share Ownership of PT
Kepemilikan Saham PT BPD Bengkulu telah BPD Bengkulu has been approved and
mendapat persetujuan dan ditatausahakan administered in the OJK supervision
dalam administrasi pengawasan OJK. administration.
Bank Bengkulu berkedudukan di Bengkulu Bank Bengkulu is domiciled in Bengkulu with
dengan Kantor Pusat berlokasi di Jalan the Head Office located at Jalan S. Parman
S. Parman Nomor 57 Padang Jati, Kota Number 57 Padang Jati, Bengkulu City. As of
Bengkulu. Pada tanggal 31 Mei 2024, Bank May 31, 2024, Bank Bengkulu has 10 branch
Bengkulu memiliki 10 kantor cabang, 46 offices, 46 sub-branch offices, with a total of
kantor cabang pembantu, dengan jumlah 786 employees (unaudited).
karyawan sebanyak 786 orang (tidak diaudit).
Bank Bengkulu memiliki total aset sebesar Bank Bengkulu has total assets of
Rp9.094.618 pada tanggal 31 Mei 2024 dan Rp9,094,618 as of May 31, 2024 and operating
total penghasilan usaha sebesar revenue of Rp335,138 as of for the five months
Rp 335.138 untuk periode lima bulan yang periods ended May 31, 2024.
berakhir pada tanggal 31 Mei 2024.
Approval for Printing 257 paraf:
23
Page 282
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. Informasi Kebijakan Akuntansi Signifikan 2. Significant Accounting Policies Information
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation of the consolidated
konsolidasian financial statements
Pernyataan Kepatuhan Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian disusun dan The consolidated financial statements in
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi accordance with Indonesian Financial Accounting
Keuangan di Indonesia, yang mencakup Standards, which includes the Statements and
Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Interpretations issued by the Financial Accounting
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Standards Board Indonesian Institute of
Akuntan Indonesia dan Peraturan Regulator Pasar Accountants and Capital Market Regulator
Modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 Lampiran Regulations, namely No. VIII.G.7, Appendix of the
Keputusan Ketua Bapepam-LK tanggal 25 Juni Decision of the Chairman of Bapepam-LK dated
2012 tentang “Penyajian dan Pengungkapan June 25, 2012 regarding the “Guidelines on
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Financial Statements Presentations and
Publik”. Disclosures for Issuers or Public Companies”.
Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai The financial statements have been prepared and
dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan presented in accordance with the Statement of
(“PSAK”), yaitu PSAK 401 (Revisi 2019) tentang Financial Accounting Standards (“SFAS”), namely:
“Penyajian Laporan Keuangan Syariah”, PSAK 402 SFAS 401 (Revised 2019), “Presentation of Sharia
(Revisi 2019) tentang “Akuntansi Murabahah”, Financial Statements”, SFAS 402 (Revised 2019),
PSAK 404 tentang ”Akuntansi Istishna”, PSAK 405 “Accounting for Murabahah”, SFAS 404
tentang “Akuntansi Mudharabah”, PSAK 406 ”Accounting for Istishna”, SFAS 405, “Accounting
tentang “Akuntansi Musyarakah”, PSAK 407 for Mudharabah”, SFAS 406, “Accounting for
(Revisi 2016) tentang “Akuntansi Ijarah”, PSAK Musyarakah”, SFAS 407 (Revised 2016),
410 (Revisi 2020) tentang “Akuntansi Sukuk”, “Accounting for Ijarah”, SFAS 410 (Revised 2020)
PSAK 411 tentang “Akuntansi Wa’d”, Pedoman “Accounting for Sukuk”, SFAS 411 “Accounting for
Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI Wa’d”, Indonesia Sharia Banking Accounting
Revisi 2013. Bank juga menerapkan Standar Guidelines (PAPSI Revised 2013). The Bank also
Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang applied Indonesian Financial Accounting Standards
ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (FAS) issued by the Institute of Indonesia
Chartered Accountants (IAI).
Laporan keuangan konsolidasian telah disajikan The consolidated financial statements have been
berdasarkan nilai historis, kecuali untuk beberapa prepared on a historical cost basis, except for some
akun yang dinilai menggunakan dasar pengukuran accounts that were assessed using another
lain sebagaimana dijelaskan pada kebijakan measurement basis as explained in the accounting
akuntansi dari akun tersebut. Laporan keuangan policies of the account. The consolidated financial
konsolidasian disusun dengan dasar akrual, statements have been prepared on accrual basis,
kecuali pendapatan dari istishna dan bagi hasil dari except for the revenue from istishna and the profit
pembiayaan mudharabah dan musyarakah serta sharing from the mudharabah and musyarakah
laporan arus kas konsolidasian. financing and the consolidated statement of cash
flow.
Laporan arus kas konsolidasian disusun The consolidated statement of cash flows has been
menggunakan metode langsung dan arus kas prepared using the direct method and the cash
dikelompokkan atas dasar aktivitas operasi, flows have been classified based on operating,
investasi dan pendanaan. Kas dan setara kas investing, and financing activities. Cash and cash
terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia dan giro equivalents consist of cash, current accounts with
pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia Bank Indonesia and other banks, placements with
dan bank lain yang jatuh tempo dalam waktu 3 Bank Indonesia and other banks maturing within
(tiga) bulan sejak tanggal perolehan, sepanjang 3 (three) months or less from the acquisition date,
tidak digunakan sebagai jaminan atas pinjaman provided they are not used as collateral for
yang diterima serta tidak dibatasi penggunaannya. borrowings nor restricted.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the consolidated
laporan keuangan konsolidasian adalah Rupiah, financial statements is Indonesian Rupiah, which is
yang merupakan mata uang fungsional. Angka- the Bank and its subsidiaries’ functional currency.
angka yang disajikan dalam laporan keuangan, Unless otherwise stated, all figures presented in
kecuali bila dinyatakan secara khusus adalah the consolidated financial statements are rounded
dibulatkan dalam jutaan Rupiah. off to millions of Rupiah.
Approval for Printing 258 paraf:
24
Page 283
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Prinsip konsolidasian b. Principles of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian mencakup The consolidated financial statements incorporate
laporan keuangan Bank dan entitas anak seperti the financial statements of the Bank and its
disebutkan pada Catatan 1.g. subsidiaries as described in Note 1.g.
Entitas anak adalah entitas yang dikendalikan oleh A subsidiary is an entity controlled by the Bank, the
Bank, yakni Bank terekspos, atau memiliki hak Bank is exposed, or has rights, to variable returns
atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya from its involvement with the entity and has the
dengan entitas dan memiliki kemampuan untuk ability to affect those returns through its current
mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui ability to direct the entity’s relevant activities (power
kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas over the investee).
relevan dari entitas (kekuasaan atas investee).
Keberadaan dan dampak dari hak suara potensial The existence and effect of substantive potential
dimana Bank memiliki kemampuan praktis untuk voting rights that the Bank has the practical ability
melaksanakan (yakni hak substantif) to exercise (ie substantive rights) are considered
dipertimbangkan saat menilai apakah Bank when assessing whether the Bank controls another
mengendalikan entitas lain. entity.
Laporan keuangan konsolidasian Bank dan entitas The Bank and its subsidiaries’ consolidated
anak mencakup hasil usaha, arus kas, aset dan financial statements incorporate the results, cash
liabilitas dari Bank dan seluruh entitas anak yang, flows, assets, and liabilities of the Bank and all of
secara langsung dan tidak langsung, dikendalikan its directly and indirectly controlled subsidiaries.
oleh Bank. Entitas anak dikonsolidasikan sejak Subsidiaries are consolidated from the effective
tanggal efektif akuisisi, yaitu tanggal dimana Bank date of acquisition, which is the date on which the
dan entitas anak secara efektif memperoleh Bank effectively obtains control of the acquired
pengendalian atas bisnis yang diakuisisi, sampai business, until that control ceases.
tanggal pengendalian berakhir.
Entitas induk menyusun laporan keuangan A parent prepares consolidated financial
konsolidasian dengan menggunakan kebijakan statements using uniform accounting policies for
akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa like transactions and other events in similar
lain dalam keadaan yang serupa. Seluruh circumstances. All intra-group transactions,
transaksi, saldo, penghasilan, beban, dan arus kas balances, income, expenses, and cash flows
dalam intra kelompok usaha terkait dengan relating to transactions between entities of The
transaksi antar entitas dalam kelompok usaha Bank are eliminated in full.
dieliminasi secara penuh.
Bank dan entitas anak mengatribusikan laba rugi The Bank and its subsidiaries attributed the profit or
dan setiap komponen dari penghasilan loss and each component of other comprehensive
komprehensif lain kepada pemilik entitas induk dan income to the owners of the parent and non-
kepentingan non-pengendali meskipun hal tersebut controlling interest even though this results in the
mengakibatkan kepentingan non-pengendali non-controlling interests having a deficit balance.
memiliki saldo defisit. Bank dan entitas anak The Bank and its subsidiaries presents non-
menyajikan kepentingan non-pengendali di ekuitas controlling interest in equity in the consolidated
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, statement of financial position, separately from the
terpisah dari ekuitas pemilik entitas induk. equity owners of the parent.
Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas induk Changes in the parent’s ownership interest in a
pada entitas anak yang tidak mengakibatkan subsidiary that do not result in loss of control are
hilangnya pengendalian adalah transaksi ekuitas equity transactions (ie transactions with owners in
(yaitu transaksi dengan pemilik dalam their capacity as owners). When the proportion of
kapasitasnya sebagai pemilik). Ketika proporsi equity held by non-controlling interest change, the
ekuitas yang dimiliki oleh kepentingan non- Bank and its subdidiaries adjusted the carrying
pengendali berubah, Bank dan entitas anak amounts of the controlling interest and non-
menyesuaikan jumlah tercatat kepentingan controlling interest to reflect the changes in their
pengendali dan kepentingan non-pengendali untuk relative interest in the subsidiaries. Any difference
mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya between the amount by which the non-controlling
dalam entitas anak. Selisih antara jumlah tercatat interests are adjusted and the fair value of the
kepentingan non-pengendali yang disesuaikan dan consideration paid or received is recognised directly
nilai wajar dari jumlah yang diterima atau in equity and attributed to the owners of the parent.
dibayarkan diakui langsung dalam ekuitas dan
diatribusikan pada pemilik dari entitas induk.
Approval for Printing 259 paraf:
25
Page 284
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Jika Bank dan entitas anak kehilangan If the Bank and its subsidiaries loses control, so
pengendalian, maka Bank dan entitas anak akan: Bank and its subsidiaries will:
a) Mengakui nilai wajar pembayaran yang (a) Recognise the fair value of the consideration
diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa, received (if any) from the transaction, event or
atau keadaan yang mengakibatkan hilangnya circumstances that resulted in the loss of
pengendalian; control;
b) Mengakui sisa investasi pada entitas anak (b) Recognise any investment retained in the
terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal former subsidiary at fair value at the date when
hilangnya pengendalian; control is lost;
c) Mereklasifikasi ke laba rugi, atau mengalihkan (c) Reclassify to profit or loss, or transfer directly to
secara langsung ke saldo laba jika retained earnings if required by other FAS, the
disyaratkan oleh SAK lain, jumlah yang diakui amount recognized in other comprehensive
dalam penghasilan komprehensif lain dalam income in relation to the subsidiary;
kaitan dengan entitas anak;
d) Mengakui perbedaan apapun yang dihasilkan (d) Recognise any resulting difference as a gain or
sebagai keuntungan atau kerugian dalam loss attributable to the parent.
laba rugi yang diatribusikan kepada entitas
induk.
c. Kombinasi bisnis c. Business combinations
Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis, The Bank applies the acquisition method to
Bank menerapkan metode akuisisi untuk mencatat account for business combinations. The
kombinasi bisnis. Imbalan yang dialihkan untuk consideration transferred for the acquisition of a
akuisisi entitas anak adalah sebesar nilai wajar subsidiary is the fair value of the assets
aset yang dialihkan, liabilitas yang diakui terhadap transferred, the liabilities incurred to the former
pemilik pihak yang diakusisi sebelumnya dan owners of the acquiree and the equity interests
kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh Bank. issued by The Bank. The consideration transferred
Imbalan yang dialihkan termasuk nilai wajar aset includes the fair value of any asset or liability
atau liabilitas yang timbul dari kesepakatan resulting from a contingent consideration
imbalan kontinjensi. Aset teridentifikasi yang arrangement. Identifiable assets acquired and
diperoleh dan liabilitas serta liabilitas kontinjensi liabilities and contingent liabilities assumed in a
yang diambil alih dalam suatu kombinasi bisnis business combination are measured initially at their
diukur pada awalnya sebesar nilai wajar pada fair values at the acquisition date.
tanggal akuisisi.
Bank mengakui kepentingan nonpengendali pada The Bank recognises any non-controlling interest in
pihak yang diakuisisi sebesar bagian proporsional the acquiree on an acquisition by acquisition basis
kepentingan nonpengendali atas aset bersih pihak the non-controlling interest’s proportionate share of
yang diakuisisi. Kepentingan nonpengendali the acquiree net asset -controlling interest is
disajikan di ekuitas dalam laporan posisi keuangan reported as equity in the consolidated statement of
konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik entitas financial position, equity.
induk.
Biaya yang terkait dengan akuisisi dibebankan Acquisition-related costs are expensed as incurred.
pada saat terjadinya.
Jika kombinasi bisnis diperoleh secara bertahap, If the business combination is achieved in stages,
nilai tercatat pada tanggal akuisisi dari kepentingan the acquisition date carrying value interest in the
ekuitas yang sebelumnya dimiliki oleh pihak acquiree is remeasured to fair value at the
pengakuisisi pada pihak yang diakuisisi diukur acquisition date and recognises the resulting gain
kembali ke nilai wajar pada tanggal akuisisi dan or loss in profit or loss. The acquirer may have
mengakui keuntungan atau kerugian yang recognised changes in the value of its equity
dihasilkan ke dalam laporan laba rugi. Pihak interest in other comprehensive income. If so, the
pengakusisi mungkin telah mengakui perubahan amount that was recognised in other
nilai wajar atas kepentingan ekuitasnya dalam comprehensive income shall be recognised on the
penghasilan komprehensif lain. Jika demikian, same basis as would be required if the acquirer
jumlah yang telah diakui dalam penghasilan has disposed directly of the previously held equity
komprehensif lain diakui dengan dasar yang sama interest.
sebagaimana dipersyaratkan jika pihak
pengakusisi telah melepas secara langsung
kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya.
Approval for Printing 260 paraf:
26
Page 285
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Imbalan kontinjensi yang masih harus dialihkan Any contingent consideration to be transferred by
oleh Bank diakui sebesar nilai wajar pada tanggal The Bank is recognised at fair value at the
akuisisi. Perubahan selanjutnya atas nilai wajar acquisition date. Subsequent changes to the fair
imbalan kontinjensi yang diakui sebagai aset atau value of the contingent consideration that is
liabilitas dan dicatat sesuai dengan PSAK 71 deemed to be an asset or liability is recognised in
“Instrumen Keuangan” dalam laba rugi. Imbalan accordance with PSAK 71 “Financial Instruments”
kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai ekuitas in profit or loss. Contingent consideration that is
tidak diukur kembali, dan penyelesaian selanjutnya classified as equity is not remeasured, and its
diperhitungkan dalam ekuitas. subsequent settlement is accounted for within
equity.
Jika penghargaan pembayaran berbasis saham If share-based payment awards (replacement
(penghargaan pengganti) diharuskan untuk ditukar awards) are required to be exchanged for awards
dengan penghargaan kepada karyawan pihak yang held by the acquiree’s employees (acquiree’s
diakuisisi (penghargaan pihak yang diakuisisi), awards), then all or a portion of the amount of the
maka seluruh atau sebagian dari jumlah acquirer’s replacement awards is included in
penghargaan pengganti milik pihak pengakuisisi measuring the consideration transferred in the
dimasukkan dalam menghitung imbalan yang business combination. This is determined by
dialihkan dalam kombinasi bisnis. Imbalan yang comparing the market-based measure of the
dialihkan ini ditentukan dengan membandingkan replacement awards with the market-based
pengukuran berdasarkan pasar atas penghargaan measure of the acquiree’s awards and considering
pengganti dengan pengukuran berdasarkan pasar the extent to which the replacement awards relate
atas penghargaan pihak yang diakuisisi dan to pre-combination service.
mempertimbangkan sejauh mana penghargaan
pengganti berhubungan dengan jasa yang
diberikan sebelum kombinasi.
Selisih lebih imbalan yang dialihkan, jumlah setiap The excess of the consideration transferred, the
kepentingan nonpengendali pada pihak diakuisisi amount of any non-controlling interest in the
dan nilai wajar pada tanggal akuisisi kepentingan acquiree and the acquisition-date fair value of any
ekuitas sebelumnya pada pihak diakuisisi atas nilai previous equity interest in the acquiree over the fair
wajar aset bersih teridentifikasi yang diperoleh value of the identifiable net assets acquired is
dicatat sebagai goodwill. Jika jumlah imbalan yang recorded as goodwill. If the total of consideration
dialihkan, jumlah setiap kepentingan transferred, non-controlling interest recognised and
nonpengendali yang diakui dan kepentingan previously held interest measured is less than the
sebelumnya yang diukur lebih rendah dari nilai fair value of the net identifiable assets of the
wajar aset bersih teridentifikasi entitas anak yang subsidiary acquired in the case of a bargain
diakuisisi dalam kasus pembelian dengan diskon, purchase, the difference is recognised directly in
selisihnya diakui dalam laporan laba rugi. the profit or loss
Untuk tujuan penurunan nilai, goodwill yang For the purpose of impairment testing, goodwill
diperoleh dalam kombinasi bisnis sejak tanggal acquired in a business combination shall, from the
akuisisi dialokasikan pada setiap unit penghasil acquisition date, be allocated to each of the
kas pihak pengakuisisi, atau kelompok UPK yang acquirer's cash-generating units , or groups of
diperkirakan memberikan manfaat dari sinergi CGUs, that is expected to benefit from the
kombinasi bisnis tersebut, terlepas apakah aset synergies of the combination, irrespective of
atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi whether other assets or liabilities of the acquiree
ditempatkan dalam unit atau kelompok unit are assigned to those units or groups of units.
tersebut.
Jika alokasi goodwill yang diperoleh dalam If the initial allocation of goodwill acquired in a
kombinasi bisnis tidak dapat diselesaikan sebelum business combination cannot be completed before
berakhirnya periode tahunan ketika kombinasi the end of the annual period in which the business
bisnis berdampak, maka alokasi awal tersebut combination is affected, that initial allocation shall
diselesaikan sebelum akhir periode tahunan be completed before the end of the first annual
pertama setelah tanggal akuisisi. period beginning after the acquisition date.
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum If the initial accounting of a business combination is
selesai pada akhir periode pelaporan saat incomplete by the end of the reporting period in
kombinasi terjadi, Bank melaporkan jumlah which the combination occurs, The Bank reports
Approval for Printing 261 paraf:
27
Page 286
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
sementara untuk pos-pos yang proses provisional amounts for the items for which the
akuntansinya belum selesai dalam laporan accounting is incomplete. Those provisional
keuangannya. Selama periode pengukuran, pihak amounts are adjusted during the measurement
pengakuisisi menyesuaikan, aset atau liabilitas period, or additional assets or liabilities are
tambahan yang diakui, untuk mencerminkan recognised, to reflect new information obtained
informasi baru yang diperoleh tentang fakta dan about facts and circumstances that existed as of
keadaan yang ada pada tanggal akuisisi dan, jika the acquisition date that, if known, would have
diketahui, akan berdampak pada jumlah yang affected the amount recognised as of that date
diakui pada tanggal tersebut.
Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam The accounting policies adopted in preparing the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian telah consolidated financial statements have been
digunakan secara konsisten oleh entitas anak. consistently applied by the subsidiaries.
Transaksi dengan kepentingan nonpengendali Transactions with non-controlling interests that do
yang tidak menyebabkan hilangnya pengendalian not result in loss of control are accounted for as
dicatat sebagai transaksi ekuitas. Selisih antara equity transactions. The difference between the fair
nilai wajar dari imbalan yang dibayarkan dan value of any consideration paid and the relevant
saham yang diperoleh dari nilai tercatat aset bersih share acquired of the carrying value of net assets
entitas anak dicatat dalam ekuitas. Keuntungan of the subsidiary is recorded in equity. Gains or
atau kerugian atas pelepasan kepada kepentingan losses on disposals to non-controlling interests are
nonpengendali juga dicatat dalam ekuitas. also recorded in equity.
Transaksi, saldo dan keuntungan/kerugian yang Intercompany transactions, balances and
belum direalisasi antar entitas Bank telah unrealised gain/losses on transactions among
dieliminasi. Group companies are eliminated.
d. Penjabaran mata uang asing d. Foreign currency translation
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke Transactions denominated in foreign currencies are
mata uang rupiah dengan menggunakan kurs yang converted into rupiah at the exchange rates
berlaku pada tanggal transaksi. Pada tanggal prevailing at the dates of the transactions. At the
laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan consolidated statement of financial position,
liabilitas moneter dalam mata uang asing monetary assets and liabilities denominated in
dijabarkan dengan menggunakan kurs yang foreign currencies are translated at the exchange
berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan rates prevailing at such date.
konsolidasian.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul Exchange gains and losses arising from
dari transaksi dalam mata uang asing dan dari transactions denominated in foreign currencies and
penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata from the translation of monetary assets and
uang asing diakui dalam laporan laba rugi dan liabilities denominated in foreign currencies are
penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun recognized in the consolidated statement of profit
berjalan. and loss and other comprehensive income for the
current year.
Laba atau rugi kurs valuta asing atas aset dan The foreign currency gains or losses on monetary
liabilitas moneter merupakan selisih antara biaya assets and liabilities are the difference between
perolehan diamortisasi dalam rupiah pada awal amortized cost in rupiah at the beginning of the
tahun, disesuaikan dengan tingkat suku bunga year, adjusted for effective interest rate and
efektif dan pembayaran selama tahun berjalan, dan payments during the year, and the amortized cost in
biaya perolehan diamortisasi dalam valuta asing foreign currency translated into rupiah using the
yang dijabarkan ke dalam rupiah dengan exchange rate at the end of the year.
menggunakan kurs pada akhir tahun.
Aset dan liabilitas non-moneter dalam mata uang Non-monetary assets and liabilities denominated in
asing dijabarkan dengan menggunakan kurs pada foreign currencies are translated using the
tanggal transaksi. exchange rates prevailing at the transaction date.
Approval for Printing 262 paraf:
28
Page 287
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berikut ini adalah kurs mata uang asing utama Below are the major exchange rates used for
yang digunakan untuk penjabaran dalam rupiah translation into rupiah as of May 31, 2024,
pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 using the middle
yang menggunakan kurs tengah berdasarkan rates based on Reuters (at 04:00 PM Western
Reuters (pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat) Indonesian Time) (in full amount).
(dalam Rupiah penuh).
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Dolar Amerika Serikat 16,250.00 15,397.00 15,567.50 United States Dollar
Dolar Australia 10,776.19 10,520.77 10,557.88 Australian Dollar
Dolar Singapura 12,015.23 11,676.34 11,592.88 Singapore Dollar
Poundsterling Inggris 20,647.25 19,626.56 18,786.09 Great Britain Poundsterling
Yen Jepang 103.41 108.88 117.81 Japanese Yen
Dolar Hong Kong 2,078.44 1,970.73 1,996.55 Hong Kong Dollar
Euro Eropa 17,585.75 17,038.32 16,851.72 European Euro
Riyal Saudi Arabia 4,332.59 4,118.74 4,141.26 Saudi Arabian Riyal
Renminbi 2,237.50 2,169.50 2,234.50 Renminbi
e. Aset dan liabilitas keuangan e. Financial assets and liabilities
Aset keuangan Bank dan entitas anak terdiri dari The Bank and its subsidiaries’ financial assets
kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, consist of cash, current accounts with Bank
penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, Indonesia, current accounts with other banks,
tagihan derivatif, surat berharga, tagihan efek-efek placements with Bank Indonesia and other banks,
yang dibeli dengan janji dijual kembali, wesel derivative receivables, marketable securities,
ekspor dan tagihan lainnya, kredit yang diberikan, marketable securities purchased under agreements
pembiayaan dan piutang syariah, tagihan akseptasi, to resell, bills and other receivables, loans and
penyertaan saham, bunga yang masih akan sharia financing and receivable, acceptances
diterima, dan aset lain-lain (setoran jaminan). receivable, investments in shares, interest
receivables, and other assets (guarantee deposit).
Liabilitas keuangan Bank dan entitas anak terdiri The Bank and its subsidiaries’ financial liabilities
dari liabilitas segera, simpanan nasabah, simpanan consist of obligations due immediately, deposits
nasabah syariah, simpanan dari bank lain, liabilitas from customers, deposits from customers sharia,
derivatif, liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan deposits from other banks, derivative payable,
janji dibeli kembali, liabilitas akseptasi, efek utang liabilities from marketable securities sold under
yang diterbitkan, pinjaman yang diterima, bunga agreements to repurchase, acceptances payable,
yang masih harus dibayar, liabilitas lain-lain. debt securities issued, borrowings, interest payable,
other liabilities.
Bank dan entitas anak menerapkan PSAK 113, The Bank and its subsidiaries adopted SFAS 113,
“Pengukuran Nilai Wajar”. Penerapan PSAK ini "Fair Value Measurement". The adoption of the
mendefinisikan nilai wajar, menetapkan dalam satu SFAS defines fair value, establishes in a statement,
pernyataan, suatu kerangka pengukuran nilai wajar a framework to measure fair value and requires
dan mensyaratkan pengungkapan mengenai disclosures on fair value measurement and
pengukuran dan hierarki nilai wajar. hierarchy.
Bank dan entitas anak selain BJBS menerapkan The Bank and its subsidiaries exclude BJBS
PSAK 109, “Instrumen Keuangan”, yang adopted SFAS 109, “Financial Instruments”, which
menggantikan PSAK 239, “Instrumen Keuangan: replaced SFAS 239, “Financial Instruments:
Pengakuan dan Pengukuran”. Recognition and Measurement”.
(i) Klasifikasi (i) Classification
Bank dan entitas anak mengklasifikasikan aset The Bank and its subsidiaries classify its financial
keuangannya berdasarkan kategori sebagai berikut assets according to the following categories at initial
pada saat pengakuan awal: recognition:
1. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar 1. Financial assets measured at fair value through
melalui laba rugi; profit or loss;
Approval for Printing 263 paraf:
29
Page 288
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar 2. Financial assets measured at fair value through
melalui penghasilan komprehensif lain; other comprehensive income;
3. Aset keuangan yang diukur pada biaya 3. Financial assets measured at amortized cost.
perolehan diamortisasi.
Model bisnis merefleksikan bagaimana kelompok The business model reflects how Bank and its
aset keuangan dikelola untuk mencapai tujuan subsidiaries of financial assets are managed to
bisnis tertentu. achieve a particular business objective.
Bank dan entitas anak melakukan pengujian The Bank and its subsidiaries assess the contractual
karakteristik arus kas kontraktual dari aset cash flow characteristics of financial assets to
keuangan yang dikelola untuk mengetahui determine the characteristics of contractual cash
karakteristik arus kas kontraktual berasal hanya flows only from the payment of principal and interest
dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah from the outstanding principal (Solely Payment of
pokok terutang (Solely Payment of Principal and Principal and Interest or Pass SPPI) that is
Interest atau Pass SPPI) yang konsisten dengan consistent with basic lending agreement. In making
pengaturan pinjaman dasar (Basic Lending the assessment, the Bank and its subsidiaries
Agreement). Dalam melakukan penilaian, Bank dan considers:
entitas anak mempertimbangkan:
• Imbalan untuk nilai waktu dari uang; • The time value of money element of interest;
• Leverage; • Leverage;
• Variabilitas pada waktu dan jumlah arus kas; • Variability in timing or amount of cash flows;
• Instrumen yang terkait secara kontraktual; • Contractually linked instruments;
• Pembayaran dipercepat; • Early repayment;
• Ketentuan kontrak tidak sah dan de minimis. • Non-genuine features and de minimis.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan Financial assets are measured at amortized cost if
diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi: both of the following conditions are met:
• Aset keuangan yang dikelola dalam model • Financial assets are managed where the
bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset business model objectives in order to collect the
keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas contractual cash flows; and
kontraktual; dan
• Arus kas kontraktual tersebut semata dari • The contractual cash flows are solely payments
pembayaran pokok dan bunga (SPPI). of principal and interest (SPPI).
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui Financial assets are measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain (FVTOCI) jika kedua other comprehensive income (FVTOCI) if both of the
kondisi berikut: following conditions are met:
• Aset keuangan yang dikelola untuk • Financial assets are managed to collect the
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual contractual cash flows and sell the assets; and
aset keuangan; dan
• Arus kas kontraktual tersebut semata dari • The contractual cash flows are solely payments
pembayaran pokok dan bunga (SPPI). of principal and interest (SPPI).
Aset keuangan diklasifikasikan pada nilai wajar Financial assets are measured at fair value through
melalui laba rugi (FVTPL) jika tidak memenuhi profit or loss (FVTPL) if do not meet the conditions
kondisi yang disyaratkan untuk diukur pada biaya required to be measured at amortized cost or fair
perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui value through other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain.
Pada saat pengakuan awal, Bank dan entitas anak At initial recognition, the Bank and its subsidiaries
dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan may make an irrevocable choice to present equity
untuk menyajikan instrumen ekuitas yang bukan instruments that are not held for trading at fair value
dimiliki untuk diperdagangkan pada nilai wajar through other comprehensive income.
melalui penghasilan komprehensif lain.
Approval for Printing 264 paraf:
30
Page 289
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Liabilitas keuangan diklasifikasikan ke dalam Financial liabilities are classified into the following
kategori sebagai berikut pada saat pengakuan categories at initial recognition:
awal:
I. Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar I. Financial liabilities at fair value through profit or
melalui laba rugi, yang memiliki 2 (dua) sub- loss, which has 2 (two) sub-classifications, i.e.
klasifikasi, yaitu liabilitas keuangan yang those designated as such upon initial recognition
ditetapkan demikian pada saat pengakuan awal and those classified as held for trading;
dan diklasifikasikan dalam kelompok
diperdagangkan;
II. Liabilitas keuangan lain. Liabilitas keuangan II. Other financial liabilities. Other financial liabilities
lainnya merupakan liabilitas keuangan yang pertain to financial liabilities that are not held for
tidak dimiliki untuk dijual atau ditentukan trading nor designated as at fair value through
sebagai nilai wajar melalui laba rugi saat profit or loss upon recognition of the liability.
pengakuan liabilitas.
Kategori yang didefinisikan Golongan
Subgolongan/
oleh PSAK 71/ (ditentukan oleh Bank)/
Subclasses
Category as defined by SFAS 71 Class (as determined by the Bank)
Aset keuangan yang diukur pada nilai Tagihan derivatif - Tidak terkait lindung nilai/Derivative receivables - Non
wajar melalui laba/rugi/Financial assets at hedging related
fair value through profit or loss
Penyertaan saham/Investment in shares
Giro pada Bank Indonesia/Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain/Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank lain/Placements with Bank
Indonesia and other banks
Aset keuangan yang diukur pada biaya Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali/Receivable from
Aset keuangan/ marketable securities purchased under agreements to resell
perolehan yang diamortisasi/Financial
Financial assets
assets at amortized cost Tagihan akseptasi/Acceptance receivables
Kredit yang diberikan/Loans
Bunga yang masih akan diterima/Interest receivable
Aset lain-lain/Other assets Setoran jaminan/Security deposit
Surat berharga/Marketable securities
Aset keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif
Surat berharga/Marketable securities
lain/Financial assets at fair value through
other comprehensive income
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi/Financial liabilities Liabilitas derivatif/Derivative payables
at fair value through profit or loss
Liabilitas segera/Obligation due immediately
Simpanan nasabah/Deposits from customers
Simpanan bank-bank lain/Deposits from other banks
Liabilitas Liabilitas akseptasi/Acceptance payables
keuangan/ Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali/Liabilities from
Financial liabilities Liabilitas keuangan yang diukur dengan marketable securities sold under agreements to repurchase
biaya perolehan diamortisasi/Financial Bunga yang masih harus dibayar/Accrued expenses
liabilities at amortized cost Utang bunga /Accrued interest
Liabilitas lain-lain/ Other Setoran jaminan/Security deposits
liabilities Jasa produksi/Production Service
Penghargaan kerja/Gratuity
Efek hutang yang diterbitkan/Debt securities issued
Pinjaman yang diterima/Borrowings
(ii) Pengakuan awal (ii) Initial recognition
a. Pembelian atau penjualan aset a. Purchases or sales of financial assets
keuangan yang memerlukan penyerahan that require delivery of assets within a
aset dalam kurun waktu yang telah time frame established by regulation or
ditetapkan oleh peraturan dan kebiasaan convention in the marketplace (regular
yang berlaku di pasar (pembelian secara way purchases) are recognized on the
Approval for Printing 265 paraf:
31
Page 290
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
reguler) diakui pada tanggal settlement date, i.e., the date that the
penyelesaian, seperti tanggal companies commit to purchase or sell
perusahaan berkomitmen untuk membeli the assets.
atau menjual aset.
b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan b. Financial assets and liabilities are initially
pada awalnya diukur pada nilai recognized at fair value. For those
wajarnya. Dalam hal aset keuangan atau financial assets and liabilities not
liabilitas keuangan tidak diukur pada nilai measured at fair value through profit and
wajar melalui laporan laba rugi, nilai loss, plus directly attributable transaction
wajar tersebut ditambah biaya transaksi costs. The subsequent measurement of
yang dapat diatribusikan secara financial assets and liabilities depends
langsung. Pengukuran aset keuangan on their classification.
dan liabilitas keuangan setelah
pengakuan awal tergantung pada
klasifikasinya.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya Transaction costs only include costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the acquisition of
untuk perolehan suatu aset keuangan atau a financial asset or issuance of a financial
penerbitan suatu liabilitas keuangan dan liability and an additional charge that would not
merupakan biaya tambahan yang tidak akan occur if the instrument is not acquired or issued.
terjadi apabila instrumen keuangan tersebut For financial assets, transaction costs are
tidak diperoleh atau diterbitkan. Untuk aset added to the amount recognized in the initial
keuangan, biaya transaksi ditambahkan pada recognition of the asset, while for financial
jumlah yang diakui pada awal pengakuan liabilities, transaction costs are deducted from
aset, sedangkan untuk liabilitas keuangan, the amount of debt recognized on initial
biaya transaksi dikurangkan dari jumlah utang recognition of a liability. The transaction costs
yang diakui pada pengakuan awal liabilitas. are amortized over the terms of the instrument
Biaya transaksi tersebut diamortisasi selama based on the effective interest rate method and
umur instrumen berdasarkan metode suku recorded as part of interest income for
bunga efektif dan dicatat sebagai bagian dari transaction costs related to the financial asset
pendapatan bunga untuk biaya transaksi or as part of interest expense for transaction
sehubungan dengan aset keuangan atau costs related to financial liabilities.
sebagai bagian dari beban bunga untuk biaya
transaksi sehubungan dengan liabilitas
keuangan.
Bank dan entitas anak, pada pengakuan awal, The Bank and its subsidiaries, upon initial
dapat menetapkan aset keuangan dan recognition, may designate certain financial
liabilitas keuangan tertentu sebagai nilai wajar assets and liabilities, at fair value through profit
melalui laba rugi (opsi nilai wajar). Opsi nilai or loss (fair value option). The fair value option
wajar dapat digunakan hanya bila memenuhi is only applied when the following conditions
ketetapan sebagai berikut: are met:
• penetapan sebagai opsi nilai wajar • the application of the fair value option
mengurangi atau mengeliminasi ketidak- reduces or eliminates an accounting
konsistenan pengukuran dan pengakuan mismatch that would otherwise arise;
(accounting mismatch) yang dapat timbul;
• aset keuangan dan liabilitas keuangan • the financial assets and liabilities are part of
merupakan bagian dari portofolio a portfolio of financial instruments, the risks
instrumen keuangan yang risikonya of which are managed and reported to key
dikelola dan dilaporkan kepada management on a fair value basis; or
manajemen kunci berdasarkan nilai wajar;
atau
• aset keuangan dan liabilitas keuangan • the financial assets and liabilities consist of
terdiri dari kontrak utama dan derivatif a host contract and an embedded derivative
melekat yang harus dipisahkan, tetapi tidak that must be bifurcated, but unable to
dapat mengukur derivatif melekat secara measure the embedded derivative
terpisah. separately.
Approval for Printing 266 paraf:
32
Page 291
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(iii) Pengukuran setelah pengakuan awal (iii) Subsequent measurement
Aset keuangan dalam kelompok aset Financial assets at fair value through other
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui comprehensive income and financial assets
penghasilan komprehensif lain dan aset and financial liabilities at fair value through
keuangan dan liabilitas keuangan yang diukur profit or loss are measured at fair value.
pada nilai wajar melalui laba rugi diukur pada
nilai wajarnya.
Aset keuangan kelompok biaya perolehan Financial assets classified as amortized cost
diamortisasi dan liabilitas keuangan lainnya and other financial liabilities measured at
diukur pada biaya perolehan diamortisasi amortized cost using the effective interest rate
dengan menggunakan metode suku bunga method.
efektif.
(iv) Penghentian pengakuan (iv) Derecognition
a. Aset keuangan dihentikan a. Financial assets are derecognized when:
pengakuannya jika:
• Hak kontraktual atas arus kas yang • The contractual rights to receive cash
berasal dari aset keuangan tersebut flows from the financial assets have
berakhir; atau expired; or
• Bank dan entitas anak mentransfer • The Bank and its subsidiaries have
hak untuk menerima arus kas yang transferred its rights to receive cash
berasal dari aset keuangan atau flows from the financial assets or has
menanggung liabilitas untuk assumed an obligation to pay the
membayarkan arus kas yang diterima received cash flows in full
tersebut secara penuh tanpa without material delay to a third party
penundaan berarti kepada pihak under a ‘pass-through arrangement’;
ketiga di bawah kesepakatan and
pelepasan (pass-through
arrangement); dan
• Antara (a) Bank dan entitas anak • Either (a) the Bank and its subsidiaries
telah mentransfer secara substansial has transferred substantially all the
seluruh risiko dan manfaat atas aset, risks and rewards of the asset, or
atau (b) Bank dan entitas anak tidak (b) the Bank and its subsidiaries has
mentransfer maupun tidak memiliki neither transferred nor retained
secara substansial seluruh risiko dan substantially all the risks and rewards
manfaat atas aset, namun telah of the asset but has transferred control
mentransfer kendali atas aset. of the asset.
Ketika Bank dan entitas anak telah When the Bank and its subsidiaries has
mentransfer hak untuk menerima arus transferred its rights to receive cash flows
kas dari aset atau di bawah kesepakatan from an asset or has entered into a pass-
pelepasan (pass-through arrangement), through arrangement and has neither
dan tidak mentransfer serta tidak transferred nor retained substantially all
mempertahankan secara substansial risks and rewards of the asset nor
seluruh risiko dan manfaat atas aset dan transferred control of the asset, the asset
masih memiliki pengendalian atas aset, is recognized to the extent of the Bank and
aset diakui sebesar keterlibatan Bank its subsidiaries’ continuing involvement in
dan entitas anak yang berkelanjutan atas the asset.
aset tersebut.
Kredit yang diberikan atau aset Loans or other financial assets are written
keuangan lain dihapusbukukan ketika off when there is no realistic prospect of
tidak terdapat prospek yang realistis collection in the near future or the normal
mengenai pengembalian kredit dalam relationship with the borrowers has ceased
waktu dekat atau hubungan normal to exist. When a loan is deemed
dengan debitur telah berakhir. Kredit uncollectible, it is written off against the
yang tidak dapat dilunasi related allowance for impairment losses.
dihapusbukukan dengan mendebit
cadangan kerugian penurunan nilai.
Approval for Printing 267 paraf:
33
Page 292
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Liabilitas keuangan dihentikan b. Financial liabilities are derecognized when
pengakuannya jika liabilitas keuangan they are extinguished, i.e. liabilities stated
tersebut berakhir, yaitu ketika liabilitas in the contract are released or cancelled or
yang ditetapkan dalam kontrak have expired.
dilepaskan atau dibatalkan atau
kadaluwarsa.
Jika suatu liabilitas keuangan yang ada Where an existing financial liability is
digantikan dengan yang lain oleh replaced by another from the same lender
pemberi pinjaman yang sama pada on substantially different terms, or the
keadaan yang secara substansial terms of an existing liability are
berbeda, atau berdasarkan suatu substantially modified, such an exchange
liabilitas yang ada yang secara or modification is treated as derecognition
substansial telah diubah, seperti of the original liability and the recognition
pertukaran atau modifikasi yang of a new liability, and the difference in the
diperlakukan sebagai penghentian respective carrying amounts is recognised
pengakuan liabilitas awal dan pengakuan in the consolidated statement of profit and
liabilitas baru, dan perbedaan nilai loss and other comprehensive income.
tercatat masing-masing diakui dalam
laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
(v) Pengakuan pendapatan dan beban (v) Income and expense recognition
a. Pendapatan dan beban bunga atas aset- a. Interest income and expense on financial
aset keuangan yang diukur pada nilai assets measured at fair value through
wajar melalui penghasilan komprehensif other comprehensive income (FVOCI)
lain (FVOCI), serta aset keuangan dan and financial assets and liabilities
liabilitas keuangan yang dicatat measured at amortized cost are
berdasarkan biaya perolehan recognised in profit and loss using the
diamortisasi diakui pada laba rugi effective interest method.
dengan menggunakan metode suku
bunga efektif.
b. Keuntungan dan kerugian yang belum b. Unrealized gains and losses arising from
direalisasi yang timbul dari perubahan changes in the fair value of the financial
nilai wajar aset keuangan dan liabilitas assets and liabilities measured at fair
keuangan yang diukur pada nilai wajar value through profit or loss are included
melalui laba rugi diakui pada laba rugi. in the profit and loss.
Keuntungan dan kerugian yang belum Unrealized gains and losses arising from
direalisasi yang timbul dari perubahan changes in the fair value of financial
nilai wajar aset keuangan yang assets measured at fair value through
diklasifikasikan dalam kelompok nilai other comprehensive income (FVOCI)
wajar melalui penghasilan komprehensif other than foreign exchange gains and
lain (FVOCI), kecuali keuntungan atau losses from monetary items are
kerugian akibat perubahan nilai tukar recognised directly in equity, until the
diakui secara langsung dalam ekuitas, financial asset is derecognized or
sampai aset keuangan tersebut impaired.
dihentikan pengakuannya atau adanya
penurunan nilai.
Pada saat aset keuangan dihentikan At the time the financial asset is
pengakuannya atau dilakukan penurunan derecognized or impaired, the cumulative
nilai, keuntungan atau kerugian kumulatif gains or losses previously recognized in
yang sebelumnya diakui dalam ekuitas equity are recognized in profit or loss.
harus diakui pada laba rugi.
Approval for Printing 268 paraf:
34
Page 293
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(vi) Reklasifikasi aset keuangan (vi) Reclassification of financial assets
Bank dan entitas anak mereklasifikasi aset The Bank and its subsidiaries reclassifies
keuangan jika dan hanya jika, model bisnis financial assets if and only if, the business
untuk pengelolaan aset keuangan berubah. model for managing financial assets
changes.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications of financial assets from
biaya perolehan yang diamortisasi ke amortized cost classifications to fair value
klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi dicatat through profit or loss are carrying at fair
sebesar nilai wajarnya. Selisih antara nilai value. The difference between the recorded
tercatat dengan nilai wajar diakui sebagai value and fair value is recognized in profit or
keuntungan atau kerugian pada laba rugi. loss on the statement of profit or loss and
other comprehensive income.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications of financial assets from
biaya perolehan yang diamortisasi ke amortized cost classifications to fair value
klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan classifications through other comprehensive
komprehensif lain dicatat sebesar nilai income are recorded at their fair values.
wajarnya.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassification of financial asseets from fair
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif value classification through other
lain ke klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi comprehensive income to fair value
dicatat pada nilai wajar. Keuntungan atau classification through profit or loss is
kerugian yang belum direalisasi direklasifikasi recorded at fair value. Unrealized gains or
ke laba rugi. losses are reclassified to profit or loss.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassification of financial assets from fair
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif value classifications through other
lain ke klasifikasi biaya perolehan yang comprehensive income to the amortized cost
diamortisasi dicatat pada nilai tercatat. classification is recorded at carrying value.
Keuntungan atau kerugian yang belum Unrealized gains or losses is removed from
direalisasi dihapus dari ekuitas dan equity and adjusted agains the fair value.
disesuaikan terhadap nilai wajar.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications on financial assets from fair
nilai wajar melalui laba rugi ke klasifikasi nilai value classification through profit or loss to
wajar melalui penghasilan komprehensif lain fair value classification through other
dicatat pada nilai wajar. comprehensive income are recorded at fair
value.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassification of financial assets from fair
nilai wajar melalui laba rugi ke klasifikasi value classification through profit or loss to
biaya perolehan yang diamortisasi dicatat amortized cost classification is recorded at
pada nilai wajar. fair value.
(vii) Saling hapus (vii) Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are off-set and
dilakukan saling hapus dan nilai bersihnya the net amount is presented in the
disajikan dalam laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position
konsolidasian jika, dan hanya jika, Bank dan when, and only when, the Bank and its
entitas anak memiliki hak yang berkekuatan subsidiaries have a legal right to off-set the
hukum untuk melakukan saling hapus atas amounts and intends either to settle on a net
jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya basis or to realize the asset and settle the
maksud untuk menyelesaikan secara neto liability simultaneously.
atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah Income and expenses are presented on a net
bersih hanya jika diperkenankan oleh Standar basis only when permitted by the Financial
Akuntansi Keuangan. Accounting Standards.
Approval for Printing 269 paraf:
35
Page 294
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(viii) Pengukuran biaya diamortisasi (viii) Amortized cost measurement
Biaya perolehan diamortisasi dari aset The amortized cost of a financial asset or
keuangan atau liabilitas keuangan adalah liability is the amount at which the financial
jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan asset or liability is measured at initial
yang diukur pada saat pengakuan awal recognition, minus principal repayments,
dikurangi pembayaran pokok pinjaman, plus or minus the cumulative amortization
ditambah atau dikurangi amortisasi kumulatif using the effective interest rate method of
menggunakan metode suku bunga efektif yang any difference between the initial amount
dihitung dari selisih antara nilai pengakuan recognized and the maturity amount, minus
awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi any reduction for impairment.
penurunan nilai.
(ix) Pengukuran nilai wajar (ix) Fair value measurement
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received
untuk menjual suatu aset atau harga yang to sell an asset or paid to transfer a liability
akan dibayar untuk mengalihkan suatu in an orderly transaction between market
liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku participants at the measurement date.
pasar pada tanggal pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan The fair value measurement is based on the
bahwa transaksi untuk menjual aset atau presumption that the transaction to sell an
mengalihkan liabilitas terjadi: asset or paid to transfer a liability takes
place either:
• di pasar utama untuk aset dan liabilitas • in the principal market for the assets
tersebut; atau and liabilities; or
• jika tidak terdapat pasar utama, di pasar • in the absence of a principal market, in
yang paling menguntungkan untuk aset the most advantageous market for the
atau liabilitas tersebut. asset or liability.
Nilai wajar suatu aset atau liabilitas diukur The fair value of an asset or a liability is
menggunakan asumsi yang akan digunakan measured using the assumptions that
pelaku pasar ketika menentukan harga aset market participants would use when
dan liabilitas tersebut dengan asumsi bahwa determining the price of the asset and
pelaku pasar bertindak dalam kepentingan liability assuming that market participants
ekonomi terbaiknya. act in their own economic best interest.
Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan A fair value measurement of non-financial
memperhitungkan kemampuan pelaku pasar assets considers a market participant’s
untuk menghasilkan manfaat ekonomi dengan ability to generate economic benefits by
menggunakan aset dalam penggunaan using the asset in its highest and best use or
tertinggi dan terbaiknya atau dengan by selling it to other market participants that
menjualnya kepada pelaku pasar lain yang would use the asset in its highest and best
akan menggunakan aset tersebut dalam use.
penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Bank dan entitas anak menggunakan teknik The Bank and its subsidiaries use valuation
penilaian yang sesuai dalam keadaan dan techniques that are appropriate in the
dimana data yang memadai tersedia untuk circumstances and for which sufficient data
mengukur nilai wajar, memaksimalkan are available to measure fair value,
penggunaan input yang dapat diobservasi maximizing the use of relevant observable
yang relevan dan meminimalkan penggunaan inputs and minimizing the use of
input yang tidak dapat diobservasi. unobservable inputs.
Pada saat nilai wajar dari unlisted equity In cases when the fair value of unlisted
instruments tidak dapat ditentukan dengan equity instruments cannot be determined
andal, instrumen tersebut dinilai sebesar biaya reliably, the instruments are carried at cost
perolehan dikurangi dengan penurunan nilai. less impairment value. The fair value for
Nilai wajar atas pinjaman yang diberikan dan loans and receivables as well as liabilities to
piutang, serta liabilitas kepada bank dan banks and customers are determined using
nasabah ditentukan menggunakan nilai a present value model on the basis of
berdasarkan arus kas kontraktual, dengan contractually agreed cash flows, taking into
mempertimbangkan kualitas kredit, likuiditas, account credit quality, liquidity and costs.
dan biaya.
Approval for Printing 270 paraf:
36
Page 295
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar All assets and liabilities for which fair value
diukur atau diungkapkan dalam laporan is measured or disclosed in the consolidated
keuangan konsolidasian dapat dikategorikan financial statements are classified within fair
pada level hierarki nilai wajar, berdasarkan value hierarchy, based on the lowest level
tingkatan input terendah yang signifikan atas input that is significant to the fair value
pengukuran nilai wajar secara keseluruhan: measurement as a whole:
• Level 1: harga kuotasian (tanpa • Level 1: quoted (unadjusted) market
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset prices in active markets for identical
atau liabilitas yang identik yang dapat assets or liabilities accessible at the
diakses pada tanggal pengukuran; measurement date;
• Level 2: input selain harga kuotasian • Level 2: inputs other than quoted
yang termasuk dalam level 1 yang dapat prices included in level 1 for the asset
diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik and liability, which is directly or
secara langsung atau tidak langsung; indirectly observable;
• Level 3: input yang tidak dapat • Level 3: unobservable inputs for the
diobservasi untuk aset dan liabilitas. asset and liability.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada For assets and liabilities that are recognized
laporan keuangan konsolidasian secara in the consolidated financial statements on a
berulang, Bank dan entitas anak menentukan recurring basis, Bank and its subsidiaries
apakah terjadi transfer antara level di dalam determine whether transfers have occurred
hierarki dengan cara mengevaluasi kategori between levels in the hierarchy by re-
(berdasarkan input level terendah yang assessing categorization (based on the
signifikan dalam pengukuran nilai wajar) lowest level input that is significant to the fair
setiap akhir periode pelaporan. value measurement as a whole) at the end
of each reporting period.
Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Bank For the fair value disclosures purposes,
dan entitas anak telah menentukan kelas Bank and its subsidiaries has determined
aset dan liabilitas berdasarkan sifat, classes of assets and liabilities based on the
karakteristik, risiko aset dan liabilitas, dan nature, characteristics, risks of the asset
level hierarki nilai wajar (Catatan 40). and liability, and the level of the fair value
hierarchy (Note 40).
(x) Aset Keuangan Sukuk (x) Sukuk Financial Asset
Pada saat pengakuan awal, Bank dan entitas At initial recognition, Bank and its
anak menentukan klasifikasi investasi pada subsidiaries determines the classification of
sukuk diukur pada biaya perolehan atau investments in sukuk either measured at
diukur pada nilai wajar. cost or fair value.
Investasi pada sukuk ijarah dan sukuk After the initial recognition, investment in
mudharabah setelah pengakuan awal, diukur ijarah sukuk and mudharabah sukuk is
sebagai berikut: measured as follows:
a. Diukur pada biaya perolehan a. Measured at cost
• Investasi tersebut dimiliki dalam • The investment is held in a
suatu model usaha yang bertujuan business model whereby the
utama untuk memperoleh arus kas primary goal is to obtain
kontraktual dan terdapat persyaratan contractual cash flows and has
kontraktual dalam menentukan contractual terms in determining
tanggal tertentu atas pembayaran the specific date of principal
pokok dan atau hasilnya; payments and or the results;
• Biaya perolehan sukuk termasuk • Sukuk acquisition cost includes
biaya transaksi; transaction cost;
• Selisih antara biaya perolehan dan • The difference between the
nilai nominal diamortisasi secara acquisition cost and the nominal
garis lurus selama jangka waktu value is amortized on a straight-
sukuk; line basis over the period of the
sukuk;
Approval for Printing 271 paraf:
37
Page 296
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• Rugi penurunan nilai diakui jika • Impairment loss is recognized if the
jumlah terpulihkan lebih kecil dari recoverable amount is less than
jumlah tercatat dan disajikan sebagai the carrying amount and is
rugi penurunan nilai di dalam laporan presented as an impairment loss in
laba rugi dan penghasilan the consolidated statement of profit
komprehensif lain konsolidasian. or loss and other comprehensive
income.
b. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi b. Measured at fair value through profit
or loss
• Nilai wajar ditentukan dengan • The fair value is determined with
mengacu pada urutan sebagai reference to the following order:
berikut:
- Kuotasi harga di pasar aktif; - Quoted price in active market;
- Harga yang terjadi dari transaksi - Price from the current
terkini, apabila tidak ada kuotasi transaction, if there is no
harga di pasar aktif; available price quotations in an
active market;
- Nilai wajar instrumen sejenis, - Fair value of similar instrument,
apabila tidak ada kuotasi harga di if there is no available price
pasar aktif dan tidak ada harga quotations in an active market
yang terjadi dari transaksi terkini. and no price from the current
transaction.
• Biaya perolehan sukuk tidak • Sukuk acquisition cost does not
termasuk biaya transaksi; include transaction cost;
• Selisih antara nilai wajar dan jumlah • The difference between fair value
tercatat diakui dalam laporan laba and carrying value is presented in
rugi dan penghasilan komprehensif the consolidated statement of profit
lain konsolidasian. or loss and other comprehensive
income.
c. Diukur pada nilai wajar melalui c. Measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain comprehensive income
• Selisih antara biaya perolehan dan • Difference between acquisition
nilai nominal Sukuk diamortisasi cost and principal amortized on a
secara garis lurus selama jangka straight line basis over the term of
waktu Sukuk; Sukuk;
• Selisih antara nilai wajar dan nilai • Difference between fair value and
tercatat dari investasi Sukuk diakui carrying amount of FVOCI Sukuk
sebagai penghasilan komprehensif recognized as other
lain. comprehensive income.
Semua investasi sukuk dilakukan dengan All investment in sukuk was done under
akad ijarah. ijarah contracts.
f. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain f. Current accounts with Bank Indonesia and
other banks
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain The current accounts with Bank Indonesia and
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan yang other banks are classified as amortized cost and
diamortisasi dan dinyatakan sebesar biaya stated at amortized cost using the effective
perolehan diamortisasi menggunakan metode suku interest rate method.
bunga efektif.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
g. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank g. Placements with Bank Indonesia and other
lain banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain The placements with Bank Indonesia and other
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan yang banks are classified as amortized cost which are
diamortisasi yang dinyatakan sebesar biaya stated at amortized cost using the effective
perolehan diamortisasi menggunakan metode suku interest rate method.
bunga efektif.
Approval for Printing 272 paraf:
38
Page 297
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
h. Surat berharga h. Marketable securities
Surat berharga yang dimiliki terdiri dari Obligasi Marketable securities consist of Government
Negara, Sukuk, Project Based Sukuk (PBS), Bonds, Sukuk, Project Based Sukuk (PBS),
Obligasi Retail Indonesia, Reksadana, Obligasi Indonesia Retail Bonds, Mutual Funds, Corporate
Korporasi, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia Bonds, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI),
(SRBI), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia and Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI)
(SVBI) yang diperdagangkan di bursa efek. traded on the stock exchange.
Pada saat pengakuan awal, efek-efek dicatat At initial recognition, securities are recorded
sesuai dengan kategorinya yaitu aset keuangan according to their category, i.e., amortized cost,
diklasifikasikan pada biaya perolehan yang fair value through other comprehensive income or
diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan at fair value through profit or loss.
komprehensif lain atau nilai wajar melalui laba rugi.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
i. Tagihan/liabilitas atas efek-efek yang i. Receivables/liabilities from marketable
dibeli/dijual dengan janji dijual/dibeli kembali securities purchased/sold under agreements
to resell/repurchase
Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual Securities purchased under agreements to resell
kembali diklasifikasikan sebagai biaya perolehan are classified as amortized cost.
yang diamortisasi.
Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual Securities purchased under agreements to resell
kembali disajikan sebagai aset dalam laporan are presented as assets in the consolidated
posisi keuangan konsolidasian sebesar jumlah statement of financial position, at the resale price
penjualan kembali dikurangi dengan pendapatan net of unamortized interest income and allowance
bunga yang belum diamortisasi dan cadangan for impairment losses. The difference between the
kerugian penurunan nilai. Selisih antara harga beli purchase price and the resale price is treated as
dan harga jual kembali diperlakukan sebagai unearned interest income and recognized as
pendapatan bunga yang ditangguhkan, dan diakui income over the period starting from when those
sebagai pendapatan selama periode sejak efek- securities are purchased until they are sold using
efek tersebut dibeli hingga dijual menggunakan effective interest rate method.
suku bunga efektif.
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji Liabilities from marketable securities sold under
dibeli kembali diklasifikasikan sebagai liabilitas agreements to repurchase are classified as
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan financial liabilities measured at amortized cost.
diamortisasi.
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji Liabilities from marketable securities sold under
dibeli kembali disajikan sebagai liabilitas dalam agreements to repurchase are presented as
laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar liabilities in the consolidated statement of financial
jumlah pembelian kembali, dikurangi dengan position, at the repurchase price, net of
bunga dibayar di muka yang belum diamortisasi. unamortized prepaid interest. The difference
Selisih antara harga jual dan harga beli kembali between the selling price and the repurchase
diperlakukan sebagai bunga dibayar di muka dan price is treated as prepaid interest and recognized
diakui sebagai beban bunga selama jangka waktu as interest expense over the period starting from
sejak efek-efek tersebut dijual hingga dibeli when those securities are sold until they are
kembali menggunakan metode suku bunga efektif. repurchased using effective interest rate method.
Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
Approval for Printing 273 paraf:
39
Page 298
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
j. Wesel ekspor dan tagihan lainnya j. Bills and other receivables
Wesel ekspor dan tagihan lainnya terdiri atas Bills and other receivables consist of receivables
tagihan dari letters of credit dan Surat Kredit from letters of credit and Domestic Documentary
Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) kepada Letters of Credit to exporters.
eksportir.
Wesel ekspor dan tagihan lainnya dicatat pada Bills and other receivables are stated at amortized
biaya perolehan diamortisasi setelah dikurangi cost less allowance for impairment losses.
cadangan kerugian penurunan nilai.
Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
k. Tagihan derivatif dan liabilitas derivatif k. Derivatives receivable and payable
Seluruh instrumen derivatif (termasuk transaksi All derivative instruments (including foreign
valuta asing untuk tujuan pendanaan dan currency transactions for funding and trading) are
perdagangan) dicatat dalam laporan posisi recorded in the statement of financial position at
keuangan konsolidasian berdasarkan nilai fair value. Fair value is determined based on
wajarnya. Nilai wajar tersebut ditentukan market value using Reuters rate at reporting date
berdasarkan harga pasar dengan menggunakan or discounted cash flow method.
kurs Reuters pada tanggal laporan atau metode
diskonto arus kas.
Tagihan derivatif disajikan sebesar keuntungan Derivatives receivables are presented for
yang belum direalisasi dari kontrak derivatif, unrealized gains from derivatives contracts, net of
setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan allowance for impairment losses. Derivatives
nilai. Liabilitas derivatif disajikan sebesar kerugian payables are presented for unrealized losses from
yang belum direalisasi dari kontrak derivatif. derivatives contracts.
Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif Gains or losses on derivatives contracts are
disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian presented in the consolidated financial statements
berdasarkan tujuan Bank atas transaksi yaitu untuk based on its purpose on the transaction, as
(1) lindung nilai atas nilai wajar, (2) lindung nilai (1) a hedge of the fair value, (2) a cash flow
atas arus kas, (3) lindung nilai atas investasi bersih hedge, (3) a hedge of a net investment in foreign
pada kegiatan operasi luar negeri dan operations and (4) trading instruments, as follows:
(4) instrumen perdagangan, sebagai berikut:
• Keuntungan atau kerugian dari kontrak • Gains or losses on derivatives contracts that
derivatif yang ditujukan dan memenuhi syarat are designated and qualify as hedging
sebagai instrumen lindung nilai atas nilai wajar instruments in the fair value and the gains or
dan keuntungan atau kerugian atas perubahan losses on changes in fair value of assets and
nilai wajar aset dan liabilitas yang dilindungi, liabilities that are protected, recognized as a
diakui sebagai laba atau rugi yang dapat gain or loss may be offset in the same
saling hapus dalam periode akuntansi yang accounting period. Any difference
sama. Setiap selisih yang terjadi menunjukkan representing hedge ineffectiveness is
terjadinya ketidakefektifan lindung nilai dan recognized as profit or loss for the current
secara langsung diakui sebagai laba atau rugi year;
tahun berjalan;
• Bagian efektif dari keuntungan atau kerugian • The effective portions of gains or losses on
atas kontrak derivatif yang ditujukan sebagai derivative contracts designated as cash flow
lindung nilai atas arus kas dilaporkan sebagai hedge are reported as other comprehensive
penghasilan komprehensif lainnya. Bagian income. The ineffective portions of the hedge
yang tidak efektif dari lindung nilai dilaporkan are reported as profit or loss for the current
sebagai laba atau rugi tahun berjalan; year;
• Keuntungan atau kerugian dari kontrak • Gains or losses on derivative contracts
derivatif yang ditujukan sebagai lindung nilai designated as hedges of a net investment in
atas investasi bersih pada kegiatan operasi a foreign operation are reported as other
luar negeri dilaporkan sebagai penghasilan comprehensive income to the extent it is
komprehensif lainnya, sepanjang transaksi effective as a hedge;
tersebut dianggap efektif sebagai transaksi
lindung nilai;
Approval for Printing 274 paraf:
40
Page 299
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• Keuntungan atau kerugian dari kontrak • Gains or losses on derivative contracts not
derivatif yang tidak ditujukan sebagai designated as a hedging instrument (or
instrumen lindung nilai (atau kontrak derivatif derivative contract that does not qualify as a
yang tidak memenuhi persyaratan sebagai hedging instrument) is recognized as profit or
instrumen lindung nilai) diakui sebagai laba loss for the current year.
atau rugi pada tahun berjalan.
Tagihan derivatif diklasifikasikan sebagai aset Derivatives receivable are classified as financial
keuangan dalam kelompok diukur pada nilai wajar assets at fair value through profit or loss, whereas
melalui laba rugi, sedangkan liabilitas derivatif the derivatives payable classified as financial
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan dalam liabilities in measured at fair value through profit
kelompok diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. or loss.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
l. Kredit yang diberikan l. Loans
Kredit yang diberikan merupakan penyediaan uang Loans represent the lending of money or
atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, equivalent receivables under contracts with
berdasarkan kesepakatan dengan pihak penerima borrowers, where the borrowers are required to
kredit dan mewajibkan pihak penerima kredit untuk repay their debts with interest after a specified
melunasi setelah jangka waktu tertentu dengan period of time.
imbalan bunga.
Kredit yang diberikan pada awalnya diukur pada Loans are initially measured at fair value plus
nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi yang transaction cost that are directly attributable and
dapat diatribusikan secara langsung dan biaya additional cost to obtain the financial assets.
tambahan untuk memperoleh aset keuangan Subsequently measured at their amortized cost
tersebut. Setelah pengakuan awal diukur pada biaya using the effective interest rate method, net of
perolehan diamortisasi menggunakan metode suku allowance for impairment losses.
bunga efektif dikurangi dengan cadangan kerugian
penurunan nilai.
Kredit yang diberikan diklasifikasikan sebagai biaya Loans are classified as amortized cost. Loans
perolehan diamortisasi. Kredit yang diberikan dalam under syndication or channeling are stated at the
pinjaman sindikasi ataupun penerusan kredit principal amount equal to the risk portion
dinyatakan sebesar pokok kredit sesuai dengan assumed by the Bank and its subsidiaries.
porsi risiko yang ditanggung oleh Bank dan entitas
anak.
Kredit yang direstrukturisasi disajikan sebesar nilai Restructured loans are stated at the lower of
yang lebih rendah antara nilai tercatat kredit pada carrying value on the date of restructuring or
tanggal restrukturisasi atau nilai tunai penerimaan value of the future cash receipts after the
kas masa depan setelah restrukturisasi. Kerugian restructuring. Losses resulting from the difference
akibat selisih antara nilai tercatat kredit pada tanggal between the carrying value on the date of
restrukturisasi dengan nilai tunai penerimaan kas restructuring the present value of future cash
masa depan setelah restrukturisasi diakui dalam receipts after the restructuring is recognized in the
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain consolidated statement of profit or loss and other
konsolidasian. Setelah restrukturisasi, semua comprehensive income. After the restructuring, all
penerimaan kas masa depan yang ditetapkan dalam future cash receipts specified by the new terms
persyaratan baru dicatat sebagai pengembalian are recorded as a return of principal loans and
pokok kredit yang diberikan dan pendapatan bunga interest income in accordance with the terms of
sesuai dengan syarat-syarat restrukturisasi. the restructuring.
Kredit yang diberikan dihapusbukukan ketika tidak Loans are written off when there is no realistic
terdapat prospek yang realistis mengenai prospect of collection or when the Bank and its
pengembalian kredit atau hubungan antara Bank subsidiaries relationship with the borrowers has
dan entitas anak dengan debitur telah berakhir. ended. Loans that cannot be repaid are written-off
Kredit yang tidak dapat dilunasi dihapusbukukan by debiting the allowance for impairment losses.
dengan mendebit cadangan kerugian penurunan
nilai.
Approval for Printing 275 paraf:
41
Page 300
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
m. Pembiayaan dan piutang syariah m. Sharia financing and receivables
Pembiayaan dan piutang berdasarkan prinsip Sharia financing and receivables is receivables
syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang from providing funds or other similar form of
dapat disamakan dengan itu, yang timbul dari receivables arising from transactions carried out
transaksi berdasarkan prinsip jual beli dan bagi hasil based on sale or purchase arrangements and
antara Bank dan entitas anak dengan pihak lain profit sharing between Bank and its subsidiaries
selama jangka waktu tertentu. and other parties for a certain period of time.
Piutang tersebut meliputi piutang murabahah, Such receivables consist of receivables arising
piutang istishna dan qardh, untuk pembiayaan from murabahah transactions, istishna
meliputi pembiayaan mudharabah dan pembiayaan transactions and qardh transactions, for financing
musyarakah. consist of mudharabah financing and musyarakah
financing.
Murabahah adalah akad jual beli antara nasabah Murabahah is a sale or purchase contract
dengan Bank dan entitas anak, dimana Bank dan between the customer and Bank and its
entitas anak membiayai kebutuhan investasi dan subsidiaries, whereby Bank and its subsidiaries
modal kerja nasabah yang dijual dengan harga finances the investment and working capital
pokok ditambah dengan keuntungan yang diketahui needs of the customer sold with a principal price
dan disepakati bersama. Pembayaran atas plus a certain margin that is mutually informed
pembiayaan ini dilakukan dengan cara mengangsur and agreed upon. Repayment on this financing is
dalam jangka waktu yang ditentukan. made in installments within a specified period.
Piutang murabahah pada awalnya diukur pada nilai Murabahah receivables initially measured at fair
wajar ditambah dengan biaya transaksi yang dapat value plus directly attributable transaction cost
diatribusikan secara langsung dan merupakan biaya and is an additional cost to obtain the respective
tambahan untuk memperoleh aset keuangan financial assets, and after the initial recognition
tersebut dan setelah pengakuan awal diukur pada murabahah receivables are measured at
biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode amortized cost using the effective margin method
margin efektif dikurangi dengan cadangan kerugian less any allowance for impairment losses.
penurunan nilai.
Mudharabah merupakan pembiayaan kerja sama Mudharabah represents scheme financing
antara Bank dan entitas anak sebagai pemilik dana between Bank and its subsidiaries as the owner of
(shahibul maal) dengan nasabah sebagai pelaksana the fund (shahibul maal) and the customer as the
usaha (mudharib) selama jangka waktu tertentu. business executor (mudharib), during a certain
Pembagian hasil keuntungan dari proyek atau period. Distribution of profit sharing on a project or
usaha tersebut ditentukan sesuai dengan nisbah other business activity is determined in
(pre-determined ratio) yang telah disepakati accordance with the mutually agreed nisbah (pre-
bersama. Pada tanggal laporan posisi keuangan determined ratio). At consolidated statements of
konsolidasian, pembiayaan mudharabah dinyatakan financial position date, mudharabah financing is
sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo stated at the outstanding financing balance less
cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk allowance for impairment losses which is provided
berdasarkan hasil reviu oleh manajemen terhadap based on the management’s review on the
kualitas pembiayaan yang ada. financing quality.
Musyarakah adalah akad kerja sama yang terjadi Musyarakah is a partnership contract among fund
diantara para pemilik modal (mitra musyarakah) owners (musyarakah partners) to contribute funds
untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha and conduct business on a joint basis through
secara bersama dalam suatu kemitraan dengan partnership with nisbah profit sharing based on a
nisbah pembagian hasil sesuai dengan predetermined ratio, while loss is shouldered
kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung proportionally based on the capital contribution.
secara proporsional sesuai dengan kontribusi
modal.
Approval for Printing 276 paraf:
42
Page 301
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tanggal laporan posisi keuangan At consolidated statement of financial position
konsolidasian, pembiayaan musyarakah dinyatakan date, musyarakah financing is stated at the
sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo outstanding balance of the financing less
cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk allowance for impairment losses based on the
berdasarkan hasil reviu oleh manajemen terhadap management’s review on the financing quality.
kualitas pembiayaan yang ada.
Istishna adalah akad penjualan antara al-mustashni Istishna is a purchase agreement between an al-
(pembeli) dan al-shani (produsen yang juga mustashni (buyer) and an al-shani (manufacturer
bertindak sebagai penjual). Berdasarkan akad also acting as the seller). Based on the contract,
tersebut, pembeli menugasi produsen untuk the buyer orders the manufacturer to make or to
membuat atau mengadakan al-mashnu (barang supply al-mashnu (goods ordered) according to
pesanan) sesuai spesifikasi yang diisyaratkan the specifications required by the buyer and to sell
pembeli dan menjualnya dengan harga yang them at an agreed price.
disepakati.
Piutang istishna disajikan sebesar tagihan termin Istishna receivables are presented based on the
kepada pembeli akhir dikurangi cadangan kerugian outstanding billings to the final buyer less
penurunan nilai. Margin istishna yang ditangguhkan allowance for impairment losses. Deferred istishna
disajikan sebagai pos lawan piutang istishna. margin is present as contra account of istishna
receivable.
Qardh adalah penyediaan dana atau tagihan yang Qardh is the provision of funds or equivalent claims
dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan based on agreement between the borrower and the
persetujuan atau kesepakatan antara peminjam dan lender that requires the borrower to repay the
pihak yang meminjamkan yang mewajibkan debts after a certain period of time. Qardh are
peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu stated at outstanding balance less allowance for
tertentu. Pinjaman Qardh dinyatakan sebesar saldo impairment losses based on the management’s
pinjaman dikurangi dengan saldo cadangan review on the financing quality.
kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan
hasil reviu oleh manajemen terhadap kualitas
pinjaman yang ada.
Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas aset Refer to note 2d for the accounting policies of
dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
n. Identifikasi dan pengukuran penurunan nilai atas n. Identification and measurement of impairment for
aset keuangan financial assets
Bank dan entitas anak mengakui penyisihan The Bank and its subsidiaries recognize the
kerugian kredit ekskpektasian pada instrumen allowance for expected credit losses on financial
keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar melalui instruments that are not measured at fair value
laba rugi. through profit or loss.
Tidak ada penyisihan kerugian kredit ekspektasian There is no allowance for expected credit losses on
pada investasi instrumen ekuitas. investment in equity instruments.
Bank dan entitas anak mengukur cadangan kerugian The Bank and its subsidiaries measure the
sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang allowance for losses for the lifetime of an expected
umurnya, kecuali untuk hal berikut, diukur sejumlah credit losses, except for the following, which are
kerugian kredit ekspektasian 12 bulan: measured according to 12 months expected credit
losses:
i. Instrumen utang yang memiliki risiko kredit i. Debt instruments that have low credit risk at the
rendah pada tanggal pelaporan; dan reporting date; and
ii. Instrumen keuangan lainnya yang risiko ii. Other financial instruments for which credit risk
kreditnya tidak meningkat secara signifikan sejak has not increased significantly since initial
pengakuan awal. recognition.
Bank dan entitas anak menganggap instrumen The Bank and its subsidiaries consider debt
utang memiliki risiko kredit yang rendah ketika instruments to have low credit risk when the credit
peringkat risiko kreditnya setara dengan definisi risk rating is at par with the globally understood
investment grade yang dipahami secara global. definition of investment grade.
Approval for Printing 277 paraf:
43
Page 302
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan adalah bagian The 12-month expected credit loss is part of the
dari kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya expected credit loss throughout its lifetime that
yang merepresentasikan kerugian kredit represents an expected credit loss arising from a
ekspektasian yang timbul dari peristiwa gagal bayar default on financial instruments that might occur
instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam within 12 months after reporting date.
12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian Measurement of expected credit losses
Kerugian kredit ekspektasian adalah estimasi Expected credit loss is an estimate of the weighted
probabilitas tertimbang dari kerugian kredit yang probability of a credit loss measured as follows:
diukur sebagai berikut:
i. aset keuangan yang tidak memburuk pada i. i. financial assets that do not deteriorate at the
tanggal pelaporan, kerugian kredit ekspektasian reporting date, the expected credit loss is
diukur sebesar selisih antara nilai kini dari seluruh measured at the difference between the
kekurangan kas (yaitu selisih antara arus kas present value of all cash shortages (i.e. the
yang terutang kepada Bank dan entitas anak difference between the cash flows owed to the
sesuai dengan kontrak dan arus kas yang Bank and its subsidiaries in accordance with
diperkirakan akan diterima oleh Bank dan entitas the contract and the cash flows expected to be
anak); received by the Bank and its subsidiaries);
ii. aset keuangan yang memburuk pada tanggal i. ii. financial assets that deteriorate at the reporting
pelaporan, kerugian kredit ekspektasian diukur date, the expected credit loss is measured at
sebesar selisih antara jumlah tercatat bruto dan the difference between the gross carrying
nilai kini arus kas masa depan yang diestimasi; amount and the present value of estimated
future cash flows;
iii. komitmen pinjaman yang belum ditarik, kerugian ii. iii. for undisbursed loan commitments, expected
kredit ekspektasian diukur sebesar selisih antara credit losses are measured at the difference
nilai kini jumlah arus kas jika komitmen ditarik dan between the present value of the amount of
arus kas yang diperkirakan akan diterima oleh cash flow if the commitments is withdrawn and
Bank dan entitas anak; the cash flow expected to be received by the
Bank and its subsidiaries;
iv. kontrak jaminan keuangan, kerugian kredit iii. iv. for financial guarantee contracts, expected
ekspektasian diukur sebesar selisih antara credit losses are measured at the difference
pembayaran yang diperkirakan untuk mengganti between the estimated payments to replace the
pemegang atas kerugian kredit yang terjadi holder for the credit losses incurred less the
dikurangi jumlah yang diperkirakan dapat amount estimated to be recoverable.
dipulihkan.
iv.
Aset keuangan yang direstrukturisasi Restructured financial assets
Jika ketentuan aset keuangan dinegosiasikan ulang If the terms of the financial assets are renegotiated
atau dimodifikasi atau aset keuangan yang ada or modified or the existing financial assets are
diganti dengan yang baru karena kesulitan keuangan replaced with new ones due to the borrower’s
peminjam, maka dilakukan penilaian apakah aset financial difficulties, an assessment is made
keuangan yang ada harus dihentikan pengakuannya whether recognition of existing financial assets must
dan kerugian kredit ekspektasian diukur sebagai be derecognized and expected credit losses
berikut: measured as follows:
i. Jika restrukturisasi tidak mengakibatkan i. If the restructuring does not result in the
penghentian pengakuan aset yang ada, maka termination of recognition of existing assets,
arus kas yang diperkirakan yang timbul dari aset then the estimated cash flows arising from the
keuangan yang dimodifikasi dimasukkan dalam modified financial assets are included in the
perhitungan kekurangan kas dari aset yang ada; calculation of cash shortages of existing assets;
ii. Jika restrukturisasi akan menghasilkan ii. If the restructuring will result in a derecognition
penghentian pengakuan aset yang ada, maka of the existing assets, the fair value of the new
nilai wajar aset baru diperlakukan sebagai arus asset is treated as the final cash flow of the
kas akhir dari aset keuangan yang ada pada existing financial assets at the time of
saat penghentian pengakuannya. Jumlah ini derecognition. This amount is included in the
dimasukkan dalam perhitungan kekurangan kas calculation of cash shortages from existing
dari aset keuangan yang ada yang financial assets which are discounted from the
didiskontokan dari tanggal penghentian date of derecognition to the reporting date
pengakuan ke tanggal pelaporan menggunakan using the initial effective interest rate of the
suku bunga efektif awal dari aset keuangan existing financial assets.
yang ada.
Approval for Printing 278 paraf:
44
Page 303
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Aset keuangan yang memburuk Credit-impaired financial assets
Pada setiap tanggal pelaporan, Bank dan entitas At each reporting date, the Bank and its
anak menilai apakah aset keuangan yang dicatat subsidiaries assesses whether the financial assets
pada biaya perolehan diamortisasi dan aset recorded at amortized cost and the financial assets
keuangan instrumen utang yang dicatat pada nilai of debt instruments which are recorded at fair value
wajar melalui penghasilan komprehensif lain through other comprehensive income are credit
mengalami penurunan nilai kredit (memburuk). Aset impaired (worsening). Financial assets deteriorate
keuangan memburuk ketika satu atau lebih peristiwa when one or more events that have an adverse
yang memiliki dampak merugikan atas estimasi arus effect on the estimated future cash flows of the
kas masa depan dari aset keuangan telah terjadi. financial assets have occurred.
Bukti objektif bahwa aset keuangan mengalami Objective evidence that financial assets are
penurunan nilai meliputi wanprestasi atau impaired can include default or payment arrears by
tunggakan pembayaran oleh debitur, restrukturisasi a borrower, restructuring of a loan or receivable by
kredit atau tagihan oleh Bank dan entitas anak the Bank and its subsidiaries on terms that the
dengan persyaratan yang tidak mungkin diberikan Bank and its subsidiaries would not otherwise
jika debitur tidak mengalami kesulitan keuangan, consider, indications that a borrower or issuer will
indikasi bahwa debitur atau penerbit akan enter bankruptcy, the disappearance of an active
dinyatakan pailit, hilangnya pasar aktif dari aset market for a security due to financial difficulties, or
keuangan akibat kesulitan keuangan, atau data other observable data relating to a Bank and its
yang dapat diobservasi lainnya yang terkait dengan subsidiaries of assets, such as adverse changes in
kelompok aset keuangan, seperti memburuknya the payment status of borrowers or issuers in the
status pembayaran debitur atau penerbit dalam Bank and its subsidiaries, or economic conditions
kelompok tersebut, atau kondisi ekonomi yang that correlate with defaults in the Bank and its
berkorelasi dengan wanprestasi atas aset dalam subsidiaries.
kelompok tersebut.
Aset keuangan yang dibeli atau yang berasal Purchased or originated credit impaired
dari aset keuangan memburuk financial assets – POCI
Aset keuangan dikategorikan sebagai POCI apabila Financial assets are categorized as POCI if there is
terdapat bukti objektif penurunan nilai pada saat objective evidence of impairment at initial
pengakuan awal. Pada saat pengakuan awal, tidak recognition. At initial recognition, no allowance for
ada penyisihan kerugian kredit yang diakui karena credit losses is recognized because the purchase
harga pembelian atau nilainya telah termasuk price or value has included lifetime estimated credit
estimasi kerugian kredit sepanjang umurnya. losses. Furthermore, changes in lifetime credit
Selanjutnya, perubahan kerugian kredit sepanjang losses, whether positive or negative, are
umurnya, apakah positif atau negatif, diakui dalam recognized in the statement of profit or loss as part
laporan laba rugi sebagai bagian dari cadangan of the allowance for impairment losses.
kerugian penurunan nilai.
Penyajian penyisihan kerugian kredit Presentation of allowance for expected credit
ekspektasian dalam laporan posisi keuangan losses in the consolidated statements of
konsolidasian financial position
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian disajikan Allowance for expected credit losses is presented
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian in the consolidated statement of financial positions
sebagai berikut: as follows:
i. Aset keuangan yang diukur pada biaya i. Financial assets measured at amortized cost,
perolehan diamortisasi, penyisihan kerugian allowance for expected credit losses is
kredit ekspektasian disajikan sebagai pengurang presented as a deduction from the gross
dari jumlah tercatat bruto aset; carrying amount of the asset;
ii. Komitmen pinjaman dan kontrak jaminan ii. Loan commitments and financial guarantee
keuangan, penyisihan kerugian kredit contracts, allowance for expected credit losses
ekspektasian disajikan sebagai provisi; is presented as a provision;
iii. Instrumen utang yang diukur pada nilai wajar iii. Debt instruments measured at fair value through
melalui penghasilan komprehensif lain, other comprehensive income, allowance for
penyisihan kerugian kredit ekspektasian tidak expected credit losses are not recognized in the
diakui dalam laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position
konsolidasian karena jumlah tercatat dari aset- because the carrying amounts of these assets
aset ini adalah nilai wajarnya. Namun demikian are at their fair values. However, allowance for
penyisihan kerugian kredit ekspektasian expected credit losses is disclosed and
diungkapkan dan diakui dalam penghasilan recognized in other comprehensive income.
komprehensif lain.
Approval for Printing 279 paraf:
45
Page 304
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Penerimaan kembali atas aset keuangan yang Recoveries of written-off financial assets
telah dihapusbukukan
Ketika kredit yang diberikan tidak tertagih, pinjaman When a loan is uncollectible, it is written off against
yang diberikan tersebut dihapusbuku dengan the related allowance for impairment loss. Such
menjurnal balik cadangan kerugian penurunan nilai. loans are written off after all the necessary
Kredit yang diberikan tersebut dapat dihapus buku procedures have been completed and the amount
setelah semua prosedur yang diperlukan telah of the loss has been determined.
dilakukan dan jumlah kerugian telah ditentukan.
Penerimaan kembali atas aset keuangan yang telah The recoveries of written-off financial assets in the
dihapusbukukan pada tahun berjalan dikreditkan current year are credited by adjusting the
dengan menyesuaikan akun cadangan kerugian allowance for impairment losses accounts.
penurunan nilai. Penerimaan kembali atas aset Recoveries of written-off financial assets from
keuangan yang telah dihapusbukukan pada tahun previous years are recorded as operational income
sebelumnya dicatat sebagai pendapatan other than interest income.
operasional selain pendapatan bunga.
Bank dan entitas anak menggunakan nilai wajar The Bank and its subsidiaries use the fair value of
agunan sebagai dasar arus kas masa datang collateral as the basis for the future cash flow if one
apabila memenuhi salah satu kondisi berikut: of the following conditions is met:
1. Kredit bersifat collateral dependent, yaitu jika 1. Loans are collateral dependent, i.e, if the
pelunasan kredit hanya bersumber dari source of loans repayment is only from
agunan; collateral;
2. Pengambilalihan agunan kemungkinan besar 2. Foreclosure of collateral is most likely to occur
terjadi dan didukung dengan perjanjian legal and supported by legally binding collateral
pengikatan agunan. agreement.
Kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang Impairment losses on financial assets carried at
dicatat pada biaya perolehan diamortisasi diukur amortized cost are measured as the difference
sebesar selisih antara nilai tercatat aset keuangan between the carrying amount of the financial
dengan nilai kini estimasi arus kas masa datang assets and present value of estimated future cash
yang didiskonto menggunakan suku bunga efektif flows discounted at the financial assets original
awal dari aset keuangan tersebut. Jika kredit yang effective interest rate. If loans or held-to-maturity
diberikan atau surat-surat berharga dimiliki hingga marketable securities have variable interest rate,
jatuh tempo memiliki suku bunga variabel, maka the discount rate used to measure loss on
tingkat diskonto yang digunakan untuk mengukur impairment is the current effective interest rate.
setiap kerugian penurunan nilai adalah suku bunga
efektif terkini.
Sebagai panduan praktis, Bank dan entitas anak As a practical guidance, the Bank and its
dapat mengukur penurunan nilai berdasarkan nilai subsidiaries can measure the impairment based on
wajar instrumen dengan menggunakan harga pasar the instrument’s fair value by using observable
yang dapat diobservasi, dimana perhitungan nilai market price, where the calculation of present
kini dari estimasi arus kas masa datang atas aset value of estimated future cash flows on
keuangan dengan agunan (collateralized financial collateralized financial assets reflects the
asset) mencerminkan arus kas yang dapat generated cash flow from the foreclosure of
dihasilkan dari pengambilalihan agunan dikurangi collateral net of costs to acquire and sell the
biaya-biaya untuk memperoleh dan menjual agunan, collateral, regardless whether such acquisition
terlepas apakah pengambilalihan tersebut occurs or not.
berpeluang terjadi atau tidak.
Kerugian penurunan nilai yang terjadi diakui pada Impairment losses are recognized in the
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain consolidated statement of profit or loss and other
konsolidasian dan dicatat pada akun “Cadangan comprehensive income and reflected in an
kerugian penurunan nilai” sebagai pengurang “Allowance for impairment losses” account as a
terhadap aset keuangan yang dicatat pada biaya deduction from financial assets carried at
perolehan diamortisasi. amortized cost.
Approval for Printing 280 paraf:
46
Page 305
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pendapatan bunga atas aset keuangan yang Interest income on the impaired financial assets
mengalami penurunan nilai tetap diakui atas dasar continues to be recognized using the rate of
suku bunga yang digunakan untuk mendiskonto interest used to discount the future cash flow for
arus kas masa datang dalam pengukuran kerugian the purpose of measuring the impairment loss.
penurunan nilai.
Ketika peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan When subsequent event causes the amount of
posisi keuangan konsolidasian menyebabkan impairment loss to decrease, the impairment loss is
jumlah kerugian penurunan nilai berkurang, reversed through profit or loss in the consolidated
kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui statements of profit or loss and other
harus dipulihkan dan pemulihan tersebut diakui comprehensive income.
dalam laba rugi pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Untuk aset keuangan yang tersedia untuk dijual, For financial assets classified as available for sale,
pada setiap tanggal laporan posisi keuangan Bank and its subsidiaries assess on each
konsolidasian, Bank dan entitas anak mengevaluasi consolidated statement of financial position
apakah terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan reporting date whether there is objective evidence
atau kelompok aset keuangan mengalami that a financial asset or a Bank and its subsidiaries
penurunan nilai. Penurunan yang signifikan atau of financial assets is impaired. In the case of equity
penurunan jangka panjang atas nilai wajar investasi instruments, a significant or prolonged decline in
dalam instrumen ekuitas di bawah biaya the fair value of the equity instruments below its
perolehannya merupakan bukti objektif terjadinya cost is an objective evidence of impairment
penurunan nilai dan menyebabkan pengakuan resulting in the recognition of an impairment loss.
kerugian penurunan nilai. Kerugian penurunan nilai Impairment losses on available for sale marketable
atas efek-efek yang tersedia untuk dijual diakui securities are recognized by transferring the
dengan mengeluarkan kerugian kumulatif yang telah cumulative loss that has been recognized directly
diakui secara langsung dalam ekuitas ke dalam in equity to the consolidated statement of profit or
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain loss and other comprehensive income.
konsolidasian.
Jumlah kerugian kumulatif yang dikeluarkan dari The cumulative loss that has been removed from
ekuitas dan diakui pada laporan laba rugi dan equity and recognized in the consolidated
penghasilan komprehensif lain konsolidasian statement of profit or loss and other
merupakan selisih antara biaya perolehan (setelah comprehensive income is the difference between
dikurangi dengan nilai pelunasan pokok dan the acquisition cost (net of any principal repayment
amortisasi) dengan nilai wajar kini, dikurangi and amortization) and the current fair value, less
kerugian penurunan nilai aset keuangan yang any impairment loss previously recognized in the
sebelumnya telah diakui pada laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. comprehensive income.
Kerugian penurunan nilai yang diakui pada laporan Impairment losses recognized in the consolidated
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain statement of profit or loss and other
konsolidasian atas investasi instrumen ekuitas yang comprehensive income on available for sale equity
diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas yang instruments should not be recovered through a
tersedia untuk dijual tidak boleh dipulihkan melalui reversal of a previously recognized impairment loss
pembalikan atas penurunan nilai sebelumnya pada in the current year consolidated statement of profit
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain or loss and other comprehensive income.
konsolidasian pada tahun berjalan.
Jika pada periode berikutnya, nilai wajar surat-surat If in a subsequent period, the fair value of a fair
berharga yang diklasifikasikan dalam kelompok nilai value through other comprehensive income
wajar penghasilan komprehensif lain yang marketable securities increased and the increase
mengalami penurunan nilai meningkat dan can be objectively related to an event occurring
peningkatan tersebut dapat secara objektif after the impairment loss was recognized in the
dihubungkan dengan peristiwa yang terjadi setelah consolidated statement of profit or loss and other
pengakuan kerugian penurunan nilai pada laporan comprehensive income, the impairment loss is
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain reversed, with the amount of reversal recognized in
konsolidasian, maka kerugian penurunan nilai the year it occurred.
tersebut harus dipulihkan dan pemulihan tersebut
diakui pada tahun terjadinya.
Approval for Printing 281 paraf:
47
Page 306
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Jika persyaratan kredit yang diberikan, piutang atau If the term on loans receivable or amortized cost
surat-surat berharga yang diklasifikasikan dalam marketable securities are renegotiated or modified
kelompok nilai perolehan diamortisasi dinegosiasi since the debtor or issuer has financial difficulties,
ulang atau dimodifikasi karena debitur atau penerbit the impairment is measured with the original
mengalami kesulitan keuangan, maka penurunan effective interest rate used before the modification
nilai diukur dengan suku bunga efektif awal yang of terms.
digunakan sebelum persyaratan diubah.
Jika pada suatu periode berikutnya, jumlah kerugian If in the next period, the amount of allowance for
penurunan nilai berkurang dan pengurangan impairment losses is decreased and the decreased
tersebut dapat dikaitkan secara objektif pada can be objectively related to an event that occurred
peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai diakui after the recognition of the impairment losses (i.e.
(seperti meningkatnya peringkat kredit debitur atau upgrade of debtor’s or issuer’s collectibility credit
penerbit), maka kerugian penurunan nilai yang rating), the impairment losses that was previously
sebelumnya diakui harus dipulihkan, dengan recognized has to be reversed, by adjusting the
menyesuaikan akun cadangan. Jumlah pemulihan allowance account. The reversal amount of
aset keuangan diakui pada laporan laba rugi dan financial assets is recognized in the current year
penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada consolidated statement of profit or loss and other
tahun berjalan. comprehensive income.
Penerimaan kembali atas aset keuangan yang telah The recoveries of written-off financial assets are
dihapusbukukan dicatat sebagai pendapatan recorded as other operating income.
operasional lainnya.
Sehubungan dengan kepatuhan terhadap Otoritas In compliance with Financial Services Authority
Jasa Keuangan (OJK), Bank dan entitas anak (OJK), Bank and its subsidiaries other Bank Jabar
terkecuali Bank Jabar Banten Syariah menerapkan Banten Syariah implements Regulation of the
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Financial Services Authority (POJK)
No.40/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 No.40/POJK.03/2019 dated December 19, 2019 on
tentang ”Penilaian Kualitas Aset Bank Umum”. Bank "Assessment of Commercial Bank’s Asset Quality”.
Jabar Banten Syariah menerapkan (POJK) Bank Jabar Banten Syariah implements Financial
No.2/POJK.03/2022 tanggal 31 Januari 2022 Services Authority (POJK) regulations
tentang ”Penilaian Kualitas Aset Bank Umum No 2 /POJK.03/2022 dated January 31, 2022 on
Syariah dan Unit Usaha Syariah”. "Assessment of Commercial Bank’s Asset Quality”.
Cadangan kerugian minimum yang harus dibentuk The minimum allowance to be provided in
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan accordance with Regulation of the Financial
(POJK) adalah sebagai berikut: Services Authority (POJK) is as follows:
a. 1% dari aktiva produktif yang digolongkan a. 1% of earning assets classified as Current,
Lancar, di luar penempatan pada Bank excluding placements with Bank Indonesia,
Indonesia, Obligasi Pemerintah, instrumen Government Bonds, other debt instruments
hutang lain yang diterbitkan oleh Pemerintah issued by the Government of the Republic of
Republik Indonesia dan aktiva produktif yang Indonesia and earning assets secured by cash
dijamin dengan agunan tunai; collateral;
b. 5% dari aktiva produktif yang digolongkan b. 5% of earning assets classified as Special
Dalam Perhatian Khusus setelah dikurangi Mention, net of deductible collateral;
agunan;
c. 15% dari aktiva produktif yang digolongkan c. 15% of earning assets classified as Sub-
Kurang Lancar setelah dikurangi agunan; standard, net of deductible collateral;
d. 50% dari aktiva produktif yang digolongkan d. 50% of earning assets classified as Doubtful,
Diragukan setelah dikurangi agunan; dan net of deductible collateral; and
e. 100% dari aktiva produktif yang digolongkan e. 100% of earning assets classified as Loss, net
Macet setelah dikurangi agunan. of deductible collateral.
Kriteria penilaian nilai agunan yang dapat The criterias for assessment of the value of
dikurangkan dalam pembentukan cadangan collateral that can be deducted in the calculation of
kerugian penurunan nilai sesuai dengan Peraturan allowance for impairment losses are based on the
Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Regulation of the Financial Services Authority
(POJK).
Approval for Printing 282 paraf:
48
Page 307
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
n. Tagihan dan liabilitas akseptasi o. Acceptance receivable and payable
Tagihan dan liabilitas akseptasi merupakan Acceptance receivables and payable are Letter of
transaksi letter of credit (L/C) yang diaksep oleh Credit (L/C) transactions accepted by accepting
bank pengaksep (accepting bank). Tagihan bank. Acceptance receivables are classified as
akseptasi diklasifikasikan sebagai aset keuangan financial assets measured at armotised cost.
dalam kelompok biaya perolehan diamortisasi. Acceptance liabilities are classified financial
Liabilitas akseptasi dikasifikasikan sebagai liabilitas liabilities measured at amortised cost.
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
o. Penyertaan saham o. Investment in shares
Penyertaan saham merupakan penanaman dana Investment in shares represent investments in non-
dalam bentuk saham pada perusahaan non-publik publicly listed companies engaged in the financial
yang bergerak di bidang jasa keuangan yang tidak services industry that not through capital market
melalui pasar modal untuk tujuan jangka panjang. held for long term purposes.
Perusahaan asosiasi adalah seluruh entitas di mana Associated companies are all entities over which
Bank dan entitas anak mempunyai pengaruh the Bank and its subsidiaries has significant
signifikan, namun tidak memiliki kendali atas entitas- influence but does not have control. Generally, the
entitas tersebut. Dalam hal ini, Bank dan entitas Bank and its subsidiaries’ shareholding is between
anak umumnya mempunyai persentase kepemilikan 20% and 50% of the voting rights. Investment in
20% sampai dengan 50% hak suara. Penyertaan associates is recorded for under the equity method
saham pada perusahaan asosiasi dicatat dengan and are initially recognized at cost and adjusted for
metode ekuitas dan pada awalnya dicatat sebesar the Bank and its subsidiaries’ share in net profit or
harga perolehan dan disesuaikan dengan bagian loss of the associated companies less dividends
Bank dan entitas anak atas laba atau rugi neto received after the acquisition date.
perusahaan asosiasi sesuai dengan jumlah
persentase kepemilikan dan dikurangi dengan
penerimaan dividen sejak tanggal akuisisi.
Investasi dengan persentase kepemilikan di bawah Investments with an ownership interest below 20%
20% dan tidak memiliki pengaruh signifikan yang and have no significant influence classified as
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang dimiliki financial asset which held for sale is measured at
untuk dijual dicatat pada nilai wajar melalui laba fair value through profit or lost.
rugi.
Investasi dengan persentase kepemilikan di bawah Investments with an ownership interest below 20%
20% dan tidak memiliki pengaruh signifikan yang and have no significant influence classified as
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang dimiliki financial asset which held not for sale is measured
untuk tidak dijual dicatat pada nilai wajar melalui at fair value through other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
p. Aset tetap, aset hak guna dan liabilitas sewa p. Fixed assets, right-of-use assets, and lease
liability
Aset tetap awalnya diakui sebesar biaya perolehan, Fixed assets are initially recognized at cost, which
yang terdiri atas harga perolehan dan biaya-biaya comprises its purchase price and any costs directly
tambahan yang dapat diatribusikan langsung untuk attributable in bringing the asset to the location and
membawa aset ke lokasi dan kondisi yang condition necessary for it to be capable of
diinginkan supaya aset tersebut siap digunakan operating in the manner intended by management.
sesuai dengan maksud manajemen.
Setelah pengakuan awal, aset tetap dinyatakan Subsequent to initial recognition, fixed assets are
pada biaya perolehan dikurangi akumulasi carried at cost less any subsequent accumulated
penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai. depreciation and impairment losses.
Approval for Printing 283 paraf:
49
Page 308
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tanah awalnya dinyatakan sebesar biaya perolehan Land is initially recognized at cost and not
dan tidak disusutkan. Setelah pengakuan awal, depreciated. Subsequent to initial recognition, land
tanah diukur pada nilai wajar pada tanggal revaluasi is measured at fair value at the revaluation date
dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai setelah less any subsequent accumulated impairment
tanggal revaluasi. Penilaian terhadap tanah losses. Valuation of land are performed by
dilakukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi appraisers with professional qualification and is
profesional, dan dilakukan secara berkala untuk done in regular basis to ensure that the carrying
memastikan bahwa jumlah tercatat tanah tidak amount does not differ materially from its fair value
berbeda secara material dengan jumlah yang at the end of reporting period.
ditentukan dengan menggunakan nilai wajarnya
pada akhir periode pelaporan.
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi Increase in the carrying amount arising from
dicatat sebagai “Surplus Revaluasi Aset Tetap”, dan revaluation is recorded in “Revaluation Surplus of
disajikan dalam penghasilan komprehensif lain. Fixed Assets” and presented in other
Namun, kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi comprehensive income. However, the increase is
hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset yang recognized in profit or loss, up to the amount of
sama akibat revaluasi yang pernah dilakukan impairment of the same assets due to revaluation
sebelumnya dalam laba rugi. Penurunan nilai previously recognised in profit or loss. A decrease
tercatat yang timbul dari revaluasi diakui dalam laba in carrying value arising as a result of a revaluation
rugi. should be recognised in profit or loss.
Revaluasi akan dilakukan dengan keteraturan yang Revaluation is carried out with fairly regular
cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah regularity to ensure that the carrying amount does
tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah not differ materially from the amount determined
yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar using the fair value at the end of the reporting
pada akhir periode pelaporan. Jika perubahan nilai period. If the changes in fair value is insignificant,
wajar tidak berbeda secara signifikan, aset tersebut the asset will be revaluated at least between
akan direvaluasi paling kurang setiap 3 (tiga) tahun 3 (three) years.
sekali.
Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran aset Fixed assets acquired in exchange for a non-
nonmoneter atau kombinasi aset moneter dan monetary asset or for a combination of monetary
nonmoneter diukur dalam nilai wajar, kecuali: and non-monetary assets are measured at fair
values, unless:
(i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi (i) the exchange transaction lacks commercial
komersial, atau substance, or
(ii) nilai wajar dari aset yang diterima dan (ii) the fair value of neither the assets received,
diserahkan tidak dapat diukur secara andal. nor the assets given up can be measured
reliably.
Penyusutan aset dimulai pada saat aset tersebut Depreciation of an asset starts when it is available
siap untuk digunakan sesuai maksud for use and is computed using the straight-line
penggunaannya dan dihitung dengan menggunakan method, based on the estimated useful lives of the
metode garis lurus, berdasarkan taksiran masa assets, as follows:
manfaat ekonomis aset tetap yang bersangkutan,
sebagai berikut:
Tahun/Years
Bangunan 10 - 20 Buildings
Perlengkapan 4-8 Office equipment
Kendaraan 4-8 Vehicles
Pada setiap akhir tahun buku, manajemen At the year end, management conducts a re-
melakukan pengkajian ulang atas nilai residu, masa assessment of the residual value, useful life and
manfaat dan metode penyusutan dan disesuaikan depreciation method and adjusted prospectively, if
secara prospektif, jika diperlukan. needed.
Approval for Printing 284 paraf:
50
Page 309
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Jumlah tercatat komponen dari suatu aset tetap The carrying amount of an item of fixed assets is
dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan derecognized upon disposal or when no future
atau saat sudah tidak ada lagi manfaat ekonomis economic benefits are expected from its use or
masa depan yang diekspektasikan dari penggunaan disposal.
maupun pelepasannya.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Any gain or loss arising from the derecognition of
penghentian pengakuan tersebut dimasukkan ke the asset is directly included in the consolidated
dalam laporan laba rugi dan penghasilan statement of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian untuk tahun comprehensive income when the item is
penghentian pengakuan tersebut dilakukan. derecognized.
Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan Repairs and maintenance is charged to the profit or
pada operasi pada saat terjadinya. Beban loss as incurred. The cost of major renovation and
pemugaran dan penambahan dalam jumlah besar restoration is capitalized to the carrying amount of
dikapitalisasi kepada jumlah tercatat aset tetap the related fixed assets when it is probable that
terkait bila besar kemungkinan manfaat ekonomi future economic benefits in excess of the originally
masa depan menjadi lebih besar dari standar kinerja assessed standard of performance of the existing
awal yang ditetapkan sebelumnya dan disusutkan asset and is depreciated over the remaining useful
sepanjang sisa masa manfaat aset tetap terkait. life of the related asset.
Aset hak guna dan liabilitas sewa Right-of-use assets and lease liabilities
PSAK 116 memperkenalkan model akuntansi SFAS 116 introduces a single lessee accounting
penyewa tunggal dan mensyaratkan penyewa untuk model and requires a lessee to recognise assets
mengakui aset dan liabilitas untuk semua sewa and liabilities for all leases with the exemptions of
dengan pengecualian sewa jangka pendek dan aset short-term leases and the underlying asset is of
dengan nilai rendah. Penyewa diharuskan untuk low value. A lessee is required to recognize a right-
mengakui aset hak guna yang mewakili haknya of-use asset representing its right to use the
untuk menggunakan aset sewaan dan liabilitas underlying leased asset and a lease liability
sewa yang mewakili kewajibannya untuk melakukan representing its obligation to make lease
pembayaran sewa. PSAK 116 secara substansial payments. SFAS 116 substantially carries forward
masih menggunakan persyaratan akuntansi atas the lessor accounting requirements in SFAS 30
pesewa (lessor) sesuai PSAK 30 “Sewa”. Oleh “Leases”. Accordingly, a lessor continues to
karena itu, penyewa masih akan menggunakan classify its leases as operating leases or finance
klasifikasi sewa dalam sewa operasi atau leases, and to account for those two types of
pembiayaan, dan perlakuan atas kedua tipe sewa leases differently.
tersebut.
Dampak penerapan PSAK 116 adalah Bank dan The impact of SFAS 116 at the Bank and its
entitas anak sebagai penyewa atas kontrak sewa subsidiaries is where the Bank and its subsidiaries
properti dan kendaraan. Bank dan entitas anak telah is a lessee in property and vehicle lease contracts.
memilih simplified approach dalam melakukan The Bank and its subsidiaries has elected the
transisi dan tidak melakukan penyajian kembali simplified approach of transition and did not restate
untuk informasi komparatif. Dengan demikian, comparative information. Therefore, the
informasi komparatif tetap dilaporkan sesuai dengan comparative information continues to be reported
PSAK 30, “Sewa”. under SFAS 30, “Leases”.
Kebijakan sewa Leases policy
Bank dan entitas anak mengakui liabilitas sewa, The Bank and its subsidiaries recognised a lease
sebagai pembayaran sewa yang tersisa termasuk liability, being the remaining lease payments
atas opsi perpanjangan dimana perpanjangan including extensions options where renewal is
hampir dapat dipastikan, didiskontokan reasonably certain, discounted using the
menggunakan tingkat bunga pinjaman inkremental incremental borrowing rate at the date of initial
pada tanggal penerapan awal. Sedangkan aset hak application. Meanwhile, rights of use assets include
guna mencakup jumlah liabilitas sewa yang diakui, the amount of lease liabilities recognized, initial
biaya langsung awal yang dibayarkan, biaya direct costs paid, recovery costs and lease
pemulihan dan pembayaran sewa yang dilakukan payments made on or before the start date of the
pada atau sebelum tanggal mulai sewa, dikurangi lease, less rental incentives received. Rights of use
insentif sewa yang diterima. Aset hak guna assets are depreciated using the straight-line
disusutkan dengan metode garis lurus selama method over the shorter period between the lease
jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa term and the estimated useful life of the asset.
dengan estimasi masa manfaat aset.
Approval for Printing 285 paraf:
51
Page 310
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Beban keuangan dicatat dalam laporan laba rugi Finance expense is recorded in the consolidated
konsolidasian. Aset sewa (disajikan sebagai bagian statement of profit or loss. Leased assets
aset tetap) disusutkan selama jangka waktu yang (presented under fixed assets) are depreciated
lebih pendek antara umur manfaat aset sewa dan over the shorter of the estimated useful life of the
periode masa sewa, jika tidak ada kepastian yang assets and the lease term, if there is no reasonable
memadai bahwa Bank dan entias anak akan certainty that Bank and its subsidiaries will obtain
mendapatkan hak kepemilikan pada akhir masa ownership by the end of the lease term.
sewa.
Aset tetap dalam pembangunan Construction in progress
Aset tetap dalam pembangunan dicatat sebesar Constructions in progress are stated at cost,
biaya perolehan, yang mencakup kapitalisasi beban including capitalized borrowing costs and other
pinjaman dan biaya-biaya lainnya yang terjadi charges incurred in connection with the financing of
sehubungan dengan pendanaan aset tetap dalam construction in progress. The accumulated costs
pembangunan tersebut. Akumulasi biaya perolehan will be reclassified to the appropriate “Fixed
akan direklasifikasi ke akun “Aset Tetap” yang Assets” account when the construction is
bersangkutan pada saat aset tetap tersebut telah completed and available for intended use.
selesai dikerjakan dan siap untuk digunakan. Aset Construction in progress are not depreciated as
tetap dalam pembangunan tidak disusutkan karena these are not yet available for use.
belum tersedia untuk digunakan.
Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam The legal cost of land rights in the form of Business
bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or “HGU”),
Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) ketika Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan” or
tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian “HGB”) and Usage Rights (“Hak Pakai” or “HP”)
dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap”. when the land was initially acquired are recognized
Biaya pengurusan perpanjangan atau pembaruan as part of the cost of the land under the “Fixed
legal hak atas tanah diakui sebagai aset tidak Assets”. The extension or the legal renewal costs
berwujud dan diamortisasi sepanjang umur hak of land rights were recognized as intangible assets
hukum atau umur ekonomi tanah, mana yang lebih and were amortized over the shorter of the rights'
pendek. legal life or land's economic life.
Sesuai dengan PSAK tentang “Aset Tetap”, biaya In accordance with PSAK on "Fixed Assets", the
perolehan hak atas tanah dalam bentuk hak guna cost of acquiring land in the form of business use
usaha, hak guna bangunan dan hak pakai diakui rights, building use rights and use rights is
sebagai aset tetap. Biaya perolehan tersebut recognized as fixed assets. The acquisition cost is a
merupakan biaya yang dapat diatribusikan secara cost that can be directly attributed to obtaining the
langsung untuk memperoleh hak atas tanah right to the land, including the cost of managing
tersebut termasuk biaya pengurusan legal hak atas legal land rights when the land is first acquired.
tanah ketika tanah diperoleh pertama kali.
Hak atas tanah dalam bentuk hak guna usaha, hak Land rights in the form of business use rights,
guna bangunan, hak pakai tidak disusutkan, kecuali building use rights, and use rights are not
terdapat bukti yang mengindikasikan bahwa depreciated, unless there is evidence indicating that
perpanjangan atau pembaruan ha katas tanah the extension or renewal of the land is likely or
tersebut kemungkinan besar atau pasti tidak definitely not to be obtained.
diperoleh.
Bank menganalisa fakta dan keadaan untuk masing- Bank analyses the facts and circumstances for each
masing jenis hak atas tanah dalam menentukan type of landrights in determining the accounting for
akuntansi untuk masing-masing hak atas tanah each of these land rights so that it can accurately
tersebut sehingga dapat merepresentasikan dengan represent an underlying economic event or
tepat suatu kejadian atau transaksi ekonomik yang transaction. If the landrights do not transfer control
mendasarinya. Jika hak atas tanah tersebut tidak of the underlying assets to the Bank, but gives the
mengalihkan pengendalian atas aset pendasar rights to use the underlying assets, the Bank applies
kepada Bank, melainkan mengalihkan hak untuk the accounting treatment of these transactions as
menggunakan aset pendasar, Bank menerapkan leases under SFAS 116, “Lease”, except if
perlakuan akuntansi atas transaksi tersebut sebagai landrights substantially similar to land purchases,
sewa berdasarkan PSAK 116, “Sewa”, kecuali jika the Group applies SFAS 216, “Fixed Assets”.
hak atas tanah secara substansi menyerupai
pembelian tanah, maka Bank menerapkan PSAK
216, “Aset tetap”.
Approval for Printing 286 paraf:
52
Page 311
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
q. Penurunan nilai aset non-keuangan q. Impairment of non-financial assets
Pada setiap akhir tahun periode pelaporan, Bank At the end of each reporting year the Bank and its
dan entitas anak menilai apakah terdapat indikasi subsidiaries assesses at each annual reporting
suatu aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat period whether there is an indication that an asset
indikasi tersebut, maka Bank dan entitas anak akan may be impaired. If any such indication exists,
membuat estimasi atas jumlah terpulihkan aset Bank and its subsidiaries makes an estimate of the
tersebut. asset’s recoverable amount.
Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset The recoverable amount detemined for an
individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara individual asset is the higher of an asset’s fair
nilai wajar aset atau Unit Penghasil Kas (UPK) value or Cash Generating Unit (CGU) less costs to
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya, sell and its value in use, unless the asset does not
kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas generate cash inflows that are largely independent
masuk yang sebagian besar independen dari aset of those from other assets or Bank and its
atau kelompok aset lain. subsidiaries of assets.
Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai Where the carrying amount of an asset exceeds its
terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap recoverable amount, the asset is considered
mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset impaired and is written down to its recoverable
diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya. amount. Impairment losses of continuing
Rugi penurunan nilai dari operasi yang operations are recognized in the consolidated
berkelanjutan diakui pada laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain konsolidasian comprehensive income as “impairment losses”.
sebagai “rugi penurunan nilai”.
Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas In assessing the value in use, the estimated net
masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan future cash flows are discounted to the present
menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang value using a pre-tax discount rate that reflects
menggambarkan penilaian pasar kini atas nilai current market assessments of the time value of
waktu uang dan risiko spesifik aset. money and the risks specific to the asset.
Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya In determining fair value less costs of disposal,
pelepasan, mengacu pada PSAK 113: “Pengukuran refer to SFAS 113: "Fair Value Measurements"
Nilai Wajar” (Catatan 2d). (Note 2d).
Kerugian penurunan nilai dari operasi yang Impairment losses of continuing operations, if any,
berkelanjutan, jika ada, diakui pada laporan laba are recognized in the consolidated statements of
rugi dan penghasilan komprehensif lain profit or loss and other comprehensive income
konsolidasian sesuai dengan kategori biaya yang under expense categories that are consistent with
konsisten dengan fungsi aset yang diturunkan the functions of the impaired assets.
nilainya.
r. Aset lain-lain r. Other assets
Aset lain-lain terdiri dari biaya dibayar di muka, Other assets include prepaid expenses, clearing in
kliring dalam penyelesaian, uang muka dan lain-lain. progress, advances and others.
Aset lain-lain disajikan sebesar nilai tercatat setelah Other assets are stated at the carrying amounts
dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan less allowance for impairment losses.
nilai.
Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan At the consolidated statement of financial position
konsolidasian, Bank dan entitas anak melakukan date, the Bank and its subsidiaries evaluate the
penelaahan terhadap nilai yang dapat diperoleh recoverable amount of its non-financial assets to
kembali atas aset non-keuangan untuk menentukan determine whether there is any indication of
apakah terdapat indikasi penurunan nilai impairment as discussed in Note 2q.
sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 2q.
s. Biaya dibayar di muka s. Prepaid expenses
Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa Prepaid expenses are amortized over the useful
manfaat dengan menggunakan metode garis lurus life using the straight-line method.
(straight-line method).
Approval for Printing 287 paraf:
53
Page 312
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
t. Liabilitas segera t. Obligations due immediately
Liabilitas segera dicatat pada saat timbulnya Obligations due immediately are recorded at the
liabilitas atau diterimanya perintah time the obligations occur or upon receipt of
pemindahbukuan, baik dari nasabah maupun dari transfer orders from customers or other banks.
bank lain.
Liabilitas segera dicatat berdasarkan biaya Obligations due immediately are stated at
perolehan diamortisasi dan diklasifikasikan sebagai amortized cost and classified as other financial
liabilitas keuangan lainnya. liabilities.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
u. Simpanan nasabah, simpanan nasabah syariah u. Deposits from customers, sharia deposits from
dan dana syirkah temporer customers and temporary syirkah fund
Giro merupakan simpanan nasabah yang dapat Current accounts represent customers’ funds
digunakan sebagai alat pembayaran, yang which can be used as payment instruments, that
penarikannya dapat dilakukan setiap saat melalui can be withdrawn by the depositors at any time
cek, atau dengan cara pemindahbukuan dengan through cheque, or transfers between accounts
bilyet giro atau sarana perintah pembayaran lainnya. using cheque and other orders of payment or
Giro dinyatakan sebesar nilai liabilitas kepada transfer. These current accounts are stated at the
pemegang giro. amount due to the current account holder.
Tabungan merupakan simpanan nasabah yang Savings accounts represent customers’ funds,
penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat which can only be withdrawn by the depositors
tertentu yang disepakati. Tabungan dinyatakan under agreed conditions. Savings account are
sebesar nilai liabilitas kepada pemilik tabungan. stated at the amount due to the account holders.
Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah Time deposits represent customers’ funds, which
yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada can only be withdrawn by the depositors at specific
waktu tertentu sesuai dengan perjanjian dengan maturities according to the deposit agreements.
penyimpan. Deposito berjangka dinyatakan sebesar Time deposits are stated at the nominal amount
nilai nominal yang tercantum dalam bilyet deposito provided in the certificates of deposits or at the
atau yang diperjanjikan. amount stated in the agreement.
Giro dan tabungan wadiah merupakan giro dan Wadiah current and saving account is a wadiah
tabungan wadiah adh-dhamanah yakni titipan dana adh-dhamanah funds deposits in the form of
dalam bentuk giro dan tabungan pihak lain dimana current and saving account on which the customer
pemilik dana bisa mendapatkan pendapatan bonus. may receive bonus income. Wadiah current
Giro wadiah dinyatakan sebesar titipan pemegang accounts are stated at the amount due to the
giro BJBS. account holder of the deposit BJBS.
Dana syirkah temporer adalah dana yang diterima Temporary syirkah funds represent investment
oleh BJBS. BJBS mempunyai hak untuk mengelola received by the BJBS. The BJBS has the right to
dan menginvestasikan dana, baik sesuai dengan manage and invest funds in accordance with either
kebijakan BJBS atau kebijakan pembatasan dari the BJBS’ policy or restriction policy by the
pemilik dana, dengan keuntungan dibagikan sesuai depositors with the agreed profit sharing.
dengan kesepakatan. Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds are stated at the nominal
dinyatakan sebesar nilai nominal sesuai dengan amount as agreed by the temporary syirkah funds
perjanjian antara pemegang dana syirkah temporer holder.
bank.
Hubungan antara BJBS dan pemilik dana syirkah Relationship between the BJBS and the owner of
temporer merupakan hubungan kemitraan temporary syirkah funds are partnership based on
berdasarkan akad mudharabah. mudharabah agreement.
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan Temporary syirkah funds can not be classified as
sebagai liabilitas. Hal ini karena BJBS tidak liability because BJBS has no obligation to return
mempunyai liabilitas ketika mengalami kerugian, the fund to the owner when BJBS has loss, unless
untuk mengembalikan jumlah dana awal dari pemilik there is negligence or default by the BJBS.
dana kecuali akibat kelalaian atau wanprestasi
BJBS.
Approval for Printing 288 paraf:
54
Page 313
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan Temporary syirkah funds can not be classified as
sebagai ekuitas karena mempunyai waktu jatuh equity since they have maturity and the owner of
tempo dan pemilik dana tidak mempunyai hak the funds do not have ownership rights as common
kepemilikan yang sama dengan pemegang saham shareholders, such as voting rights and right of the
seperti hak voting dan hak atas realisasi keuntungan profit derived from current assets and non-
yang berasal dari aset lancar dan aset non- investment assets.
investasi.
Dana syirkah temporer merupakan salah satu unsur Temporary syirkah funds represent one of the
laporan posisi keuangan konsolidasian, hal tersebut consolidated statements of financial position
sesuai dengan prinsip syariah yang memberikan accounts which is in accordance with sharia
hak kepada BJBS untuk mengelola dana, termasuk principle that provide right to the BJBS to manage
untuk mencampur dana dimaksud dengan dana fund, including to mixing of one funds with the
lainnya. other funds.
Pemilik dana syirkah temporer memperoleh bagian The owner of temporary syirkah funds receive
atas keuntungan sesuai kesepakatan dan menerima profit sharing in accordance with the agreement
kerugian berdasarkan jumlah dana dari masing- and receive loss sharing based on proportion to the
masing pihak. Pembagian hasil dana syirkah total funds. The profit sharing of temporary syirkah
temporer dapat dilakukan dengan konsep bagi hasil funds might be based on profit sharing or revenue
atau bagi untung. sharing concept.
v. Simpanan dari bank lain v. Deposits from other banks
Simpanan dari bank lain diklasifikasikan sebagai Deposits from other banks are classified as other
liabilitas keuangan lainnya dan diukur pada biaya financial liabilities and measured at amortized cost
perolehan diamortisasi menggunakan suku bunga using the effective interest method, except for
efektif, kecuali simpanan yang didasarkan pada sharia deposits and temporary syirkah fund which
prinsip perbankan syariah dan dana syirkah are stated at the BJBS’ liability to the other banks.
temporer yang dinyatakan sebesar kewajiban BJBS Incremental costs that can be attributed directly to
kepada bank lain. Biaya tambahan yang dapat the acquisition of deposits from customers are
diatribusikan secara langsung kepada perolehan deducted from total deposits received.
simpanan nasabah, dikurangkan dari jumlah
simpanan yang diterima.
Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas Deposits from other banks represent liabilities to
terhadap bank lain dalam bentuk giro, tabungan, other banks, in the form of current accounts,
interbank call money, deposit on call dan deposito savings, interbank call money, deposit on call and
berjangka. time deposits.
Di dalam simpanan dari bank lain termasuk Deposits from other banks include sharia deposits
simpanan syariah dalam bentuk giro wadiah. in the form of wadiah current accounts.
Simpanan dari bank lain diklasifikasikan sebagai Deposits from other banks are classified as
liabilitas keuangan dan diukur pada biaya perolehan financial liabilities and measured at amortized cost
diamortisasi menggunakan suku bunga efektif using the effective interest rate except for sharia
kecuali simpanan syariah yang dinyatakan sebesar deposits which are stated at the Bank and its
nilai liabilitas Bank dan entitas anak kepada subsidiaries liability amount to the customer.
nasabah.
Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara Incremental costs that can be attributed directly to
langsung dengan perolehan simpanan dari bank lain the acquisition of deposits from other banks are
dikurangkan dari total simpanan yang diterima. deducted from the total deposits received.
Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas aset Refer to note 2d for the accounting policies of
dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
w. Efek utang yang diterbitkan w. Debt securities issued
Surat berharga yang diterbitkan Bank adalah Securities issued by Bank consist of bonds. The
obligasi. Surat berharga yang diterbitkan diakui securities issued are recognized initially at fair
sebesar nilai wajar pada awalnya dan selanjutnya value and subsequently measured at amortized
diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan cost using the effective interest rate method.
menggunakan metode suku bunga efektif. Biaya Amortized cost is calculated by taking into account
perolehan diamortisasi dihitung dengan any discount or premium related to the initial
memperhitungkan adanya diskonto atau premi recognition and transaction costs that are an
terkait dengan pengakuan awal dan biaya transaksi integral part of the effective interest rate.
yang tidak terpisah dari suku bunga efektif.
Approval for Printing 289 paraf:
55
Page 314
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
x. Pinjaman yang diterima x. Borrowings
Pinjaman yang diterima merupakan dana yang Borrowings are funds received by the Bank and its
diterima oleh Bank dan entitas anak dari Bank subsidiaries from Bank Indonesia, the Government
Indonesia, pemerintah dan lembaga pembiayaan and other financing institutions with payment
lain dengan kewajiban pembayaran berdasarkan obligation based on borrowing agreements.
perjanjian pinjaman.
Pinjaman yang diterima diakui sebesar nilai wajar Borrowings are recognized initially at fair value and
pada awalnya dan selanjutnya diukur sebesar biaya subsequently measured at amortized cost using
perolehan diamortisasi dengan menggunakan the effective interest rate method. Amortized cost is
metode suku bunga efektif. Biaya perolehan calculated by taking into account any discount or
diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan premium related to the initial recognition and
adanya diskonto atau premi terkait dengan transaction costs that are an integral part of the
pengakuan awal dan biaya transaksi yang tidak effective interest rate.
terpisah dari suku bunga efektif.
Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas aset Refer to note 2d for the accounting policies of
dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
y. Pendapatan bunga, beban bunga dan bagi hasil y. Interest income, interest expense and sharia
syariah profit sharing
Konvensional Conventional
Pendapatan dan beban bunga diakui pada laporan Interest income and expenses are recognized in
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain the consolidated statement of profit or loss and
konsolidasian dengan menggunakan metode suku other comprehensive income using the effective
bunga efektif. interest method.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara The effective interest rate is the rate that exactly
tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau discounts the estimated future cash payments or
penerimaan kas di masa datang selama perkiraan receipts through the expected life of the financial
umur dari aset keuangan atau liabilitas keuangan assets or liabilities (or, where appropriate, a shorter
(atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih period) to the net carrying amount of the financial
singkat) untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari asset or financial liability.
aset keuangan atau liabilitas keuangan.
Pada saat menghitung suku bunga efektif, Bank dan When calculating the effective interest rate, Bank
entitas anak mengestimasi arus kas di masa datang and its subsidiaries estimates future cash flows
dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan considering all contractual terms of the financial
kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, instruments except future credit losses.
tetapi tidak mempertimbangkan kerugian kredit di
masa mendatang.
Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi This calculation includes all commissions, provision
dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam fees and other forms received by the parties in the
kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari contract that are inseparable from the effective
suku bunga efektif, biaya transaksi, dan seluruh interest rate, transaction costs and all other
premi atau diskon lainnya. premiums or discounts.
Jika aset keuangan atau kelompok aset keuangan If a financial asset or group of similar financial
serupa telah diturunkan nilainya sebagai akibat assets has been impaired as a result of an
kerugian penurunan nilai, maka pendapatan bunga impairment loss, the subsequent interest income is
setelahnya diakui berdasarkan suku bunga yang recognized based on the interest rate used to
digunakan untuk mendiskonto arus kas masa discount future cash flows in calculating the
datang dalam menghitung kerugian penurunan nilai. impairment loss.
Approval for Printing 290 paraf:
56
Page 315
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Syariah Sharia
Pendapatan operasi syariah utama terdiri dari The main sharia operating income consists of
pendapatan dari transaksi murabahah dan istishna, income from murabahah and istishna transactions,
pendapatan bagi hasil dari pembiayaan income from revenue sharing of mudharabah and
mudharabah dan musyarakah, pendapatan dari musyarakah financing, income from ijarah
transaksi ijarah muntahiyah bittamlik dan muntahiyah bittamlik and other income.
pendapatan lainnya.
Pendapatan dari transaksi ijarah, murabahah dan Income from ijarah, murabahah and istishna is
istishna diakui dengan menggunakan metode recognized using the accrual method. Income from
akrual. Pendapatan bagi hasil dari pembiayaan mudharabah and musyarakah financing are
mudharabah dan musyarakah diakui dalam periode recognized in the period in which the revenue
terjadinya hak bagi hasil. Beban berdasarkan prinsip sharing rights occur. Expenses based on Sharia
syariah terdiri dari beban bagi hasil mudharabah principles consist of mudharabah profit sharing
dan beban bonus wadiah. expense and wadiah bonus expense.
Pendapatan atas piutang murabahah menggunakan Income from murabahah receivables using the
metode setara tingkat imbal hasil efektif (margin effective rate of return method (effective margin).
efektif).
Margin efektif adalah margin yang secara tepat Effective margin is the margin that precisely
mendiskontokan estimasi pembayaran atau discounts the estimated future cash payments or
penerimaan kas di masa datang selama perkiraan receipts through the expected life of the
umur dari piutang murabahah. Pada saat murabahah receivables. When calculating the
menghitung margin efektif, BJBS mengestimasi arus effective margin, BJBS estimates the future cash
kas di masa datang dengan mempertimbangkan flows considering all contractual terms of the
seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen financial instrument, but does not consider the loss
keuangan tersebut, tetapi tidak mempertimbangkan of receivables in the future.
kerugian piutang di masa mendatang.
Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi This calculation includes all commissions, provision
dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam fees and other forms accepted by the parties in the
kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari contract that are an inseparable part of the
margin efektif, biaya transaksi, dan seluruh premi effective margin, transaction costs and all other
atau diskon lainnya. premiums or discounts.
z. Pendapatan provisi dan komisi z. Fees and commission
Pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan Fees and commissions directly related to lending
langsung dengan kegiatan pinjaman, atau activities, or fee and commission which relates to a
pendapatan provisi dan komisi yang berhubungan specific period, is amortized over the term of the
dengan jangka waktu tertentu, diamortisasi sesuai contract using the effective interest method and
dengan jangka waktu kontrak menggunakan metode classified as part of interest income in the
suku bunga efektif dan diklasifikasikan sebagai consolidated statement of profit or loss and other
bagian dari pendapatan bunga pada laporan laba comprehensive income.
rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.
Pendapatan provisi dan komisi yang tidak berkaitan Fees and commissions that are not related to the
dengan kegiatan pemberian kredit atau suatu jangka lending activity or a period of time and/or
waktu dan/atau terkait dengan pemberian suatu associated with the service provided, are
jasa, diakui sebagai pendapatan pada saat recognized as revenue at the time of the
terjadinya transaksi dan dicatat pada akun transaction and recorded under other operating
pendapatan operasional lainnya. income.
aa. Sewa operasi aa. Operating lease
Kontrak sewa yang tidak mengalihkan secara Leases, which do not transfer substantially
substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan all the risks and rewards of ownership are retained
aset tetap berada di tangan perusahaan sewa- by the lessor, are classified as operating leases.
menyewa (lessor), maka sewa tersebut Payments made under operating leases
diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Pembayaran are charged to the consolidated statement
sewa operasi dibebankan ke laporan laba rugi dan of profit or loss and other comprehensive income
penghasilan komprehensif lain konsolidasian on a straight-line method over the period of the
menggunakan metode garis lurus selama masa lease.
sewa.
Approval for Printing 291 paraf:
57
Page 316
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
bb. Pajak penghasilan bb. Income tax
Beban pajak tahun berjalan ditetapkan berdasarkan Current tax expense is provided based on the
taksiran penghasilan kena pajak tahun berjalan. estimated taxable income for the current year.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized
perbedaan temporer aset dan liabilitas antara for temporary differences between the financial
pelaporan komersial dan pajak pada setiap tanggal and the tax bases of assets and liabilities at each
pelaporan. reporting date.
Aset pajak tangguhan diakui menggunakan metode Deferred tax assets are recognized, using the
posisi keuangan untuk seluruh perbedaan temporer statement of financial position method, for all
yang boleh dikurangkan dan saldo rugi fiskal yang deductible temporary differences and carry forward
belum dikompensasikan, sepanjang besar of unused tax losses to the extent that it is
kemungkinan perbedaan temporer yang boleh probable that future taxable profits will be available
dikurangkan dan saldo rugi fiskal yang belum against which the deductible temporary differences
digunakan tersebut dapat dimanfaatkan untuk and carry forward of unused tax losses can be
mengurangi laba fiskal pada masa yang akan utilized.
datang.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada The carrying amount of deferred tax assets is
setiap tanggal neraca dan nilai tercatat aset pajak reviewed at each reporting date and reduced to the
tangguhan tersebut diturunkan apabila tidak lagi extent that it is no longer probable that sufficient
terdapat kemungkinan besar bahwa laba fiskal yang taxable profits will be available to compensate all
memadai akan tersedia untuk mengkompensasi or part of the benefit of the deferred tax assets.
sebagian atau semua manfaat aset pajak
tangguhan.
Aset dan kewajiban pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are measured at
berdasarkan tarif pajak yang akan berlaku pada the tax rates that are expected to applied to the
tahun saat aset direalisasikan atau liabilitas year when the asset is realized or the liability is
diselesaikan berdasarkan peraturan perpajakan settled based on tax laws that have been enacted
yang berlaku atau yang telah secara substantif telah or substantively enacted as of the consolidated
diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan statement financial position date.
konsolidasian.
Pengaruh pajak terkait dengan penyisihan untuk The related tax effects of the provisions for and/or
dan/atau pembalikan seluruh perbedaan temporer reversals of all temporary differences during the
selama tahun berjalan, termasuk pengaruh year, including the effect of change in tax rates, are
perubahan tarif pajak, diakui sebagai recognized as “Income Tax Benefit (Expense),
“Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan, Tangguhan” Deferred” and included in the determination of net
dan termasuk dalam laba atau rugi neto tahun profit or loss for the year, except to the extent that
berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang they relate to items previously charged or credited
sebelumnya telah langsung dibebankan atau to equity.
dikreditkan ke ekuitas.
Perubahan terhadap liabilitas pajak diakui pada saat Amendment to tax obligation is recorded when an
surat ketetapan pajak diterima, atau apabila assessment letter is received or, if objected to or
diajukan keberatan dan atau banding oleh Bank dan appealed against by the Bank and its subsidiaries,
entitas anak, pada saat telah ada keputusan atas when the result of such appeal or objection is
banding dan atau keberatan tersebut. determined.
Untuk setiap entitas yang dikonsolidasi, pengaruh For each of the consolidated entity, the tax effects
pajak atas perbedaan temporer dan akumulasi rugi on temporary differences and tax loss carry
pajak, yang masing-masing dapat berupa aset atau forward, which can individually be either asset or
liabilitas, disajikan dalam jumlah neto untuk masing- liability, are shown at the applicable net amounts.
masing entitas tersebut.
Aset dan liabilitas atas pajak tangguhan dan pajak Assets and liabilities on deferred tax and current
kini dapat saling hapus apabila terdapat hak yang tax can be offset if there is a legal enforceable right
berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus. to offset.
Approval for Printing 292 paraf:
58
Page 317
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
cc. Imbalan kerja cc. Employee benefits
Bank dan entitas anak menerapkan PSAK 219, Bank and its subsidiaries apply SFAS 219,
“Imbalan Kerja”. “Employee Benefit”.
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek seperti upah, iuran Short-term employee benefits such as wages,
jaminan sosial, cuti jangka pendek, bonus dan social security contributions, short-term
imbalan non-moneter lainnya diakui selama periode compensated leaves, bonuses and other non-
jasa diberikan. Imbalan kerja jangka pendek dihitung monetary benefits are recognized during the period
sebesar jumlah yang tidak didiskontokan. when services have been rendered. Short-term
employee benefits are measured using
undiscounted amounts.
Program pensiun iuran pasti Defined contribution plan
Berdasarkan berita acara No. 0067/HCA- Based on official report No. 0067/HCA-
SKE/BA/2022 tanggal 8 Juli 2022 dilakukan SKE/BA/2022 dated July 8, 2022, there has been a
pengalihan pengelolaan dana THT dari YKP Bank transfer of THT fund management from YKP Bank
BJB ke DPLK Bank BJB dimana merubah program BJB to DPLK Bank BJB, which transformed the
pensiun dari program pensiun manfaat pasti menjadi retirement program from defined benefit plan to
program pensiun iuran pasti. defined contribution plan.
Iuran kepada dana pensiun sebesar persentase Contribution payable to a pension fund equivalent
tertentu gaji pegawai yang menjadi peserta program to a certain percentage of salaries for qualified
pensiun iuran pasti Bank dan entitas anak, employees under the Bank and its subsidiaries’
dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika jasa defined contribution plan is accrued and
telah diberikan oleh pegawai-pegawai tersebut. recognized as expense when services have been
Pembayaran dikurangkan dari utang iuran. Iuran rendered by qualified employees. Actual payments
terutang dihitung berdasarkan jumlah yang tidak are deducted from the contribution payable.
didiskontokan. Contribution payable is measured using
undiscounted amounts.
Program imbalan pasti dan imbalan kerja jangka Defined benefit plan and other long-term employee
panjang lainnya benefits
Imbalan pasca-kerja dicadangkan dan diakui The post-employment benefits are accrued and
sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh recognized as expense when services have been
pegawai yang menjadi peserta program pensiun rendered by qualified Bank and its subsidiaries
Bank dan entitas anak. Bank harus mencadangkan employees. The Bank is required to provide a
jumlah minimal imbalan pensiun sesuai dengan minimum amount of pension benefit in accordance
Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja with Law No. 11/2020 on Job Creation (“JCL”) as
(“UUCK”) sebagaimana telah diamendemen dengan amended by Perpu No.2/2022 and Law No.6/2023
Perpu No.2/2022 dan UU No.6/2023 atau Perjanjian or the Bank’s Collective Labour Agreement (the
Kerja Bersama (“PKB”) atau Peraturan Perusahaan “CLA”) or Company Regulation (“CR”), whichever
(“PP”), mana yang lebih tinggi. Karena UUCK atau is higher. Since the JCL or the CLA or the CR sets
PKB atau PP menentukan rumus tertentu untuk the formula for determining the minimum amount of
menghitung jumlah minimal imbalan pensiun, pada benefits, in substance pension plans under the JCL
dasarnya, program pensiun berdasarkan UUCK or the CLA or the CR represent defined benefit
atau PKB atau PP adalah program imbalan pasti. plans.
Imbalan pasca-kerja dan imbalan kerja jangka The post-employment benefits and other long-term
panjang lainnya secara aktuaris ditentukan employee benefits are actuarially determined using
berdasarkan metode Projected Unit Credit. the Projected Unit Credit Method.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement of net defined benefit liabilities
pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan (assets), which is recognized as other
komprehensif lain, terdiri atas: comprehensive income, consist of:
(i) Keuntungan dan kerugian aktuarial; (i) Actuarial gains and losses;
(ii) Imbal hasil atas aset program tidak termasuk (ii) Return on plan assets excluding amounts that
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto included in net interest on liabilities (assets);
atas liabilitas (aset);
(iii) Setiap perubahan dampak batas aset, tidak (iii) The changes in the impact of the asset ceiling,
termasuk jumlah yang dimasukkan dalam excluding amounts that included in net interest
bunga neto atas liabilitas (aset). on liabilities (assets).
Approval for Printing 293 paraf:
59
Page 318
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement of net defined benefit liabilities
pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan (assets), which is recognized as other
komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi comprehensive income are not reclassified to
pada periode berikutnya. profit or loss in subsequent periods.
Untuk imbalan kerja jangka panjang lain atas biaya For other long-term employee benefits over the
jasa kini, biaya bunga neto atas liabilitas (aset) current service cost, net interest on net defined
imbalan pasti neto, dan pengukuran kembali benefit liabilities (assets), and the remeasurement
liabilitas (aset) imbalan pasti neto langsung diakui of net defined benefit liability (asset) obligations
pada laporan laba rugi dan penghasilan are recognized immediately in the current
komprehensif lain konsolidasian periode berjalan. consolidated statement of profit or loss and other
comprehensive income.
Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada tanggal All past service costs are recognised at the earlier
yang lebih awal antara ketika amandemen atau of when the amendment or curtailment occurs,
kurtailmen program terjadi, dan ketika biaya and when the related restructuring or termination
restrukturisasi atau pesangon diakui, sehingga costs are recognized, as a result, unvested past
biaya jasa lalu yang belum vested tidak lagi dapat service cost can no longer be deferred and
ditangguhkan dan diakui selama periode vesting recognised over the future vesting period.
masa depan.
dd. Laba per saham dasar dd. Basic earnings per share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share amounts are computed
laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada by dividing income for the year attributable to
pemilik entitas induk dengan rata-rata tertimbang equity holders of the parent entity by the weighted
jumlah saham biasa yang beredar selama tahun average number of shares outstanding during the
berjalan. year.
ee. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi ee. Transactions with related parties
Bank melakukan transaksi dengan pihak berelasi. The Bank has transactions with related parties. In
Sesuai dengan PSAK 224 tentang “Pengungkapan accordance with SFAS 224 regarding “Related
Pihak-Pihak Berelasi”. Party Disclosure”.
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang A related party is a person or entity that is related
terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan to the entity that is preparing its financial
keuangannya (dalam Pernyataan ini dirujuk sebagai statements (in this Standard referred to as the
“entitas pelapor”). ‘reporting entity’).
a) Orang atau anggota keluarga dekatnya a) A person or a close member of that person’s
mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika family is related to a reporting entity if that
orang tersebut: person:
1. memiliki pengendalian atau pengendalian 1. has control or joint control of the
bersama atas entitas pelapor; reporting entity;
2. memiliki pengaruh signifikan atas entitas 2. has significant influence over the
pelapor; atau reporting entity; or
3. merupakan personil manajemen kunci 3. is a member of the key management
entitas pelapor atau entitas induk dari personnel of the reporting entity or of a
entitas pelapor. parent of the reporting entity.
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor b) An entity is related to the reporting entity if
jika memenuhi salah satu hal berikut: any of the following conditions applies:
1. Entitas dan entitas pelapor adalah 1. The entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang sama members of the same group (which
(artinya entitas induk, entitas anak, dan means that each parent, subsidiary and
sesama entitas anak saling berelasi fellow subsidiary is related to the others);
dengan entitas lainnya);
2. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau 2. One entity is an associate or joint
ventura bersama dari entitas lain (atau venture of the other entity (or an
entitas asosiasi atau ventura bersama associate or joint venture of a member of
yang merupakan anggota suatu kelompok a group of which the other entity is a
usaha, di mana entitas lain tersebut member);
adalah anggotanya);
Approval for Printing 294 paraf:
60
Page 319
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. Kedua entitas tersebut adalah ventura 3. Both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
4. Satu entitas adalah ventura bersama dari 4. One entity is a joint venture of a third
entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entity and the other entity is an associate
entitas asosiasi dari entitas ketiga; of the third entity;
5. Entitas tersebut adalah suatu program 5. The entity is a post-employment benefit
imbalan pascakerja untuk imbalan kerja plan for the benefit of employees of
dari salah satu entitas pelapor atau either the reporting entity or an entity
entitas yang terkait dengan entitas related to the reporting entity. If the
pelapor. Jika entitas pelapor adalah reporting entity is itself such a plan, the
entitas yang menyelenggarakan program sponsoring employers are also related to
tersebut, maka entitas sponsor juga the reporting entity;
berelasi dengan entitas pelapor;
6. Entitas yang dikendalikan atau 6. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in (a);
diidentifikasi dalam huruf (a);
7. Orang yang diidentifikasi dalam huruf 7. A person identified in (a)(1) has
(a) (1) memiliki pengaruh signifikan atas significant influence over the entity or is
entitas atau merupakan personil a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or of a parent of
induk dari entitas); atau the entity); or
8. Entitas, atau anggota dari kelompok di 8. The entity, or any members of a group of
mana entitas merupakan bagian dari which it is a part, provides key
kelompok tersebut, menyediakan jasa management personnel service to the
personil manajemen kunci kepada entitas reporting entity or to the parent of the
pelapor atau kepada entitas induk dari reporting entity.
entitas pelapor.
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan Transactions with related parties are made on the
dengan syarat dan kondisi yang sama dengan same term and conditions as those transactions
transaksi-transaksi dengan pihak ketiga. Transaksi with third parties. All transaction done by Bank
yang dilakukan Bank dan entitas anak telah and its subsidiaries have complied with Financial
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Services Authority Regulation (POJK)
(POJK) No.42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi No.42/POJK.04/2020 about “Affiliated
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”. Transactions and Conflict of Interest
Transactions”.
Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan All material transactions and balances with
pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam catatan related parties are disclosed in the relevant notes
atas laporan keuangan konsolidasian yang relevan to the consolidated financial statements and the
dan rinciannya telah disajikan dalam Catatan 43. details have been presented in Note 43 of the
financial statements.
ff. Dividen ff. Dividends
Pembagian dividen kepada para pemegang saham Dividends distribution to the shareholders is
diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan recognized as a liability in the consolidated
konsolidasian pada tanggal dividen tersebut financial statements at the date when the dividend
disetujui oleh para pemegang saham. distribution is approved by the shareholders.
gg. Informasi segmen usaha gg. Business segment information
Segmen adalah bagian yang dapat dibedakan dari A segment is a distinguishable component of the
kelompok usaha yang terlibat baik dalam business unit that is engaged either in providing
menyediakan produk tertentu (segmen usaha), certain products (business segment), or in
maupun dalam menyediakan produk dalam providing products within a particular economic
lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), environment (geographical segment), which is
yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda subject to risks and rewards that are different
dengan segmen lainnya. from those of other segments.
Approval for Printing 295 paraf:
61
Page 320
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas Segment revenue, expenses, results, assets and
segmen mencakup item-item yang dapat liabilities include items directly attributable to a
diatribusikan langsung kepada suatu segmen serta segment as well as those that can be allocated on
hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar a reasonable basis to that segment. They are
yang sesuai kepada segmen tersebut. Item-item determined before intra-group balances and
segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi transactions are eliminated as part of
antar kelompok usaha, dieliminasi sebagai bagian consolidation process.
dari proses konsolidasi.
Bank dan entitas anak menyajikan segmen usaha The Bank and its subsidiaries present business
berdasarkan laporan internal konsolidasian yang segments based on a consolidated internal report
disajikan kepada pengambil keputusan operasional which is presented to the chief operating decision
yaitu Direksi. maker, namely the Board of Directors.
Bank dan entitas anak telah mengidentifikasikan The Bank and its subsidiaries have identified and
dan mengungkapkan informasi keuangan disclosed financial information based on their
berdasarkan kegiatan bisnis utama (segmen main business activities (business segments)
usaha) yang terbagi atas konvensional dan which are divided into conventional and sharia,
syariah, juga berdasarkan segmen geografis. also based on geographical segments.
Segmen geografis meliputi penyediaan barang A geographical segment is engaged in providing
maupun jasa di dalam lingkungan ekonomi tertentu products or services within a particular economic
yang memiliki risiko serta tingkat pengembalian environment with risks and different returns
yang berbeda dengan segmen operasi lainnya compared to other operating segments in other
yang berada dalam lingkungan ekonomi lain. economic environments.
hh. Biaya emisi penerbitan saham hh. Issuance cost on shares issued
Biaya-biaya emisi yang terjadi sehubungan dengan Issuance costs related to offering of shares to the
penawaran saham kepada masyarakat (termasuk public (including pre-emptive rights issue) are
penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu) deducted directly from the proceeds and
dikurangkan langsung dari hasil emisi dan presented as a deduction on Additional Paid in
disajikan sebagai pengurang pada akun Tambahan Capital account, as part of Equity in the
Modal Disetor, sebagai bagian dari Ekuitas pada consolidated statement of financial position.
laporan posisi keuangan konsolidasian.
ii. Modal saham ii. Capital stock
Modal saham diukur pada nilai nominal untuk Capital stock is measured at par value for all
semua saham yang diterbitkan. shares issued.
jj. Saldo laba jj. Retained earnings
Saldo laba merupakan saldo kumulatif dari hasil Retained earnings represent the cumulative
operasi Bank dan entitas anak, pembagian dividen, balance of the Bank and its subsidiaries results of
penyesuaian periode sebelumnya, efek dari operations, dividend distributions, prior period
perubahan kebijakan akuntansi dan penyesuaian adjustments, effects of the changes in accounting
modal lainnya. policy and other capital adjustments.
kk. Perubahan dalam standar akuntansi kk. Changes in accounting standards
Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Changes to Statements of Financial
Keuangan yang Berlaku Efektif pada Tahun Accounting Standards (“SFAS”) Effectiv in the
Berjalan Current Year
Mulai dari 1 Januari 2024, referensi terhadap Beginning January 1, 2024, references to the
masing-masing PSAK dan ISAK telah diubah individual SFASs and ISAKs has been changed
sesuai dengan penerbitan oleh Dewan Standar as published by the Financial Accounting
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Standards Board of Indonesian Institute of
(DSAK-IAI). Accountants (“DSAK-IAI”).
Berikut amendemen atas standar yang berlaku • The following amendment to standards which are
efektif untuk periode pelaporan tahunan yang relevant to the Company, are effective from
dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024, dengan January 1, 2024, but do not result in significant
penerapan dini diperkenankan yaitu: impact to the financial statements are as follows:
• Amendemen PSAK 116: Sewa tentang • Amendments SFAS 116: Lease regarding
Liabilitas Sewa dalam Jual dan Sewa–Balik; Lease Liability in a Sale and Leaseback;
Approval for Printing 296 paraf:
62
Page 321
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
• Amendemen PSAK 201: Penyajian Laporan • Amendments SFAS 201: Presentation of
Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Financial Statements regarding Classification
Jangka Pendek atau Jangka Panjang ; of Liabilities as Current or Noncurrent.
• Amendemen PSAK 201: Penyajian Laporan • Amendments SFAS 201: Presentation of
Keuangan tentang Liabilitas Jangka Panjang Financial Statements related to Non- Current
dengan Kovenan; Liabilities with Covenants;
• Amendemen PSAK 207: Laporan Arus Kas dan • Amendments SFAS 207: Statement of Cash
amendemen PSAK 107: Instrumen Keuangan: Flows and SFAS 107: Financial Instrument:
Pengungkapan tentang Pengaturan Disclosure regarding Supplier Finance
Pembiayaan Pemasok; dan Arrangements; and
• Revisi PSAK 409: Akuntansi Zakat, Infak, dan • Revision SFAS 409: Accounting for Zakat,
Sedekah dan Revisi PSAK 401: Penyajian Infaq, dan Sadaqah and Revision SFAS
Laporan Keuangan Syariah. 401: Presentation of Sharia Financial
Statements.
Implementasi amendemen standar tersebut tidak The implementation of the above amendment to
memiliki dampak yang material terhadap jumlah standards had no material on the amounts
yang dilaporkan di periode berjalan atau tahun reported for the current period or prior financial
sebelumnya. year.
Standar Baru dan Amendemen atas Standar New Accounting Standard and Amendment to
yang Telah Disahkan Namun Belum Berlaku Standards which has been Issued but Not Yet
Efektif Effective
Standar baru dan amendemen atas standar yang • New Standard and amendment to standards which
berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada effective for periods beginning on or after January
atau setelah 1 Januari 2025, dengan penerapan 1, 2025, with early adoption is permitted, are as
dini diperkenankan yaitu: follows:
• Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan • Amendments SFAS 221: Foreign Exchange
Kurs Valuta Asing tentang Kekurangan Rate regarding Lack of Exchangeability;
Ketertukaran;
• PSAK 117: Kontrak Asuransi; dan • SFAS 117: Insurance Contract; and
• Amendemen PSAK 117: Kontrak Asuransi • Amendments SFAS 104: Insurance Contract
tentang Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK regarding Initial Application of SFAS 104 and
109 – Informasi Komparatif. SFAS 109 – Comparative Information.
Beberapa PSAK juga diamendemen yang • Several SFASs were also amended which were
merupakan amendemen konsekuensial karena consequential amendments due to the enactment of
berlakunya PSAK 104: Kontrak Asuransi, yaitu: SFAS 104: Insurance Contracts, as follows:
• PSAK 103: Kombinasi Bisnis; • SFAS 103: Business Combinations;
• PSAK 105: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai • SFAS 105: Non-Current Assets Held for Sale
untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan; and Discontinued Operations;
• PSAK 107: Instrumen Keuangan: • SFAS 107: Financial Instruments: Disclosures;
Pengungkapan;
• PSAK 109: Instrumen Keuangan; • SFAS 109: Financial Instruments;
• PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan • SFAS 115: Income from Contracts with
Pelanggan; Customers;
• PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan; • SFAS 201; Presentation of Financial
Statements;
• PSAK 207: Laporan Arus Kas; • SFAS 207: Statement of Cash Flows;
• PSAK 216: Aset Tetap; • SFAS 216: Fixed Assets;
• PSAK 219: Imbalan Kerja; • SFAS 219: Employee Benefits;
• PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi dan • SFAS 228: Investment in Associated Entities
Ventura Bersama; and Joint Ventures;
• PSAK 232: Instrumen Keuangan Penyajian; • SFAS 232: Financial Instruments: Presentation;
• PSAK 236: Penurunan Nilai Aset; • SFAS 236 Impairment of Asset;
• PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontijensi dan • SFAS 237: Provisions, Contingent Liabilities and
Aset Kontijensi; Contingent Assets;
• PSAK 238: Aset Takberwujud; dan • SFAS 238: Intangible Assets; and
• PSAK 240: Properti Investasi. • SFAS 240: Investment Property.
Approval for Printing 297 paraf:
63
Page 322
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Hingga tanggal laporan keuangan ini diotorisasi, Until the date of the financial statements is
Perusahaan masih melakukan evaluasi atas authorized, The Bank is still evaluating the
dampak potensial dari penerapan standar baru dan potential impact of the implementation those new
amendemen atas standar tersebut. standard and amendments to standards.
ll. Provisi ll. Provisions
Provisi diakui jika Bank dan entitas anak memiliki Provisions are recognized when the Bank and its
liabilitas kini (baik bersifat hukum maupun bersifat subsidiaries have a present obligation (legal or
konstruktif) yang sebagai akibat peristiwa masa constructive) where, as a result of a past event, it is
lalu, besar kemungkinannya penyelesaian liabilitas probable that an outflow of resources embodying
tersebut akan mengakibatkan arus keluar sumber economic benefits will be required to settle the
daya yang mengandung manfaat ekonomi dan obligation and a reliable estimate can be made of
estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban the amount of the obligation.
tersebut dapat dibuat.
Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan Provisions are reviewed at each reporting date and
disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik adjusted to reflect the current best estimate. If it is
yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya no longer probable that an outflow of resources
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan embodying economic benefits will be required to
besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. settle the obligation, the provision is reversed.
mm. Penurunan nilai aset non-keuangan mm. Impairment of non-financial assets
Nilai tercatat dari aset yang bukan aset keuangan The carrying amounts of the Bank’s non financial
Bank, kecuali aset pajak tangguhan, ditelaah setiap assets, other than deferred tax assets, are
tanggal pelaporan untuk menentukan apakah reviewed at each reporting date to determine
terdapat indikasi penurunan nilai. Jika indikasi whether there is any indication of impairment. If
tersebut ada, maka nilai yang dapat dipulihkan dari any such indication exists then the asset’s
aset tersebut akan diestimasi. recoverable amount will be estimated.
Nilai yang dapat diperoleh kembali dari suatu aset The recoverable amount of an asset or cash
atau unit penghasil kas adalah sebesar jumlah generating unit is the greater of its value in use and
yang lebih tinggi antara nilai pakainya dan nilai its fair value less costs to sell. In assessing value in
wajar aset atau unit penghasil kas dikurangi biaya use, the estimated future cash flows are
untuk menjual. Dalam menilai nilai pakai, estimasi discounted to their present value using pre-tax
arus kas masa depan didiskontokan ke nilai discount rate that reflects current market
sekarang dengan menggunakan tingkat diskonto assessments of the time value of money and the
sebelum pajak yang mencerminkan penilaian pasar specific risks to the asset.
saat ini terhadap nilai kas kini dan risiko spesifik
terhadap aset tersebut.
Cadangan penurunan nilai diakui pada tahun The impairment allowance recognized in prior
sebelumnya dinilai pada setiap tanggal pelaporan years is assessed at each reporting date for any
untuk melihat adanya indikasi bahwa kerugian indication that the loss has decreased or no longer
telah menurun atau tidak ada lagi. Kerugian exists. An impairment loss is reversed if there is a
penurunan nilai dijurnal balik jika terdapat change in the estimates used to determine the
perubahan estimasi yang digunakan dalam promise amount.
menentukan nilai yang dapat dipulihkan.
Cadangan kerugian penurunan nilai dijurnal balik Allowance for impairment losses is reversed only to
hanya hingga nilai tercatat aset tidak melebihi nilai the extent that the asset’s carrying amount does
tercatat yang telah ditentukan, dikurangi dengan not exceed the carrying amount that would have
depresiasi atau amortisasi, jika cadangan been determined, net of depreciation or
penurunan nilai tidak pernah diakui. amortization, if no impairment loss had been
recognized.
Bank tidak diwajibkan lagi untuk membentuk The Bank is not required to provide an allowance
cadangan kerugian penurunan nilai untuk aset non for impairment losses for non productive assets,
produktif, tetapi Bank tetap harus menghitung but the Bank should still calculate the impairment
cadangan kerugian penurunan nilai mengacu pada losses in accordance with the applicable
standar akuntansi yang berlaku. accounting standards.
Approval for Printing 298 paraf:
64
Page 323
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
nn. Peristiwa setelah periode pelaporan nn. Events after the reporting period
Setiap peristiwa setelah akhir periode yang Any event after the end of the period that causes
menyebabkan tambahan informasi mengenai additional information regarding the financial
posisi keuangan Bank dan entitas anak (adjusting position of the Bank and its subsidiaries (adjusting
event) akan disesuaikan dalam laporan keuangan event) will be adjusted in the consolidated financial
konsolidasian. Peristiwa setelah akhir periode yang statements. Events after the end of the period
bukan merupakan adjusting events, jika ada, akan which are not adjusting events, if any, will be
diungkapkan ketika memiliki dampak material disclosed when it has a material impact on the
terhadap laporan keuangan konsolidasian. consolidated financial statements.
3. Sumber Ketidakpastian Estimasi dan 3. Source of Estimation Uncertainty and Critical
Pertimbangan Akuntansi yang Penting Accounting Estimates and Judgements
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of the consolidated financial
mengharuskan manajemen untuk membuat statement requires management to make
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang judgments, estimates and assumptions that affect
mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari the reported amounts of revenues, expenses,
pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan assets and liabilities, and the disclosure of
pengungkapan atas liabilitas kontinjensi pada akhir contingent liabilities, at the end of the reporting
periode pelaporan. period.
Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi Uncertainty about these assumptions and
tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material estimates could result in outcomes that require a
terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas dalam material adjustment to the carrying amounts of the
periode pelaporan berikutnya. asset and liability affected in future periods.
Pertimbangan Judgments
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen The following judgments are made by management
dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi yang in the process of applying the accounting policies
memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah that have the most significant effects on the
yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian: amounts recognized in the consolidated financial
statements:
Usaha yang berkelanjutan Going concern
Manajamen telah melakukan penilaian atas The management has made an assessment of the
kemampuan Bank dan entitas anak untuk Bank and its subsidiaries’ abilities to continue as a
melanjutkan kelangsungan usahanya dan going concern and is satisfied that the Bank and its
berkeyakinan bahwa Bank dan entitas anak memilki subsidiaries have the resources to continue its
sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa business for the foreseeable future.
mendatang.
Selain itu, aset dan liabilitas tidak mengetahui Furthermore, the management is not aware of any
adanya ketidakpastian material yang dapat material uncertainties that may cast significant
menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap doubt to the Bank and its subsidiaries’ abilities to
kemampuan Bank dan entitas anak untuk continue as a going concern. Therefore, the
melanjutkan usahanya. Oleh karena itu, laporan consolidated financial statement continues to be
keuangan konsolidasian telah disusun atas dasar prepared on the going concern basis.
usaha yang berkelanjutan.
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Classification of financial assets and financial
liabilities
Manajemen menetapkan klasifikasi atas aset dan The Management determines the classifications of
liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan certain assets and liabilities as financial assets and
liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan bila financial liabilities by judging if they meet the
definisi yang ditetapkan PSAK 109 dipenuhi. definition set forth in SFAS 109. Accordingly, the
Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas financial assets and financial liabilities are
keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi accounted for in accordance with the accounting
seperti diungkapkan pada Catatan 2d. policies disclosed in Note 2d.
Approval for Printing 299 paraf:
65
Page 324
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Nilai wajar atas dan liabilitas keuangan Fair value of financial instruments
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur All assets and liabilities in which fair value is
atau diungkapkan dalam laporan keuangan measured or disclosed in the consolidated financial
konsolidasian dapat dikategorikan pada level statements can be classified in fair value hierarchy
hierarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input levels, based on the lowest level of input that is
terendah yang signifikan atas pengukuran nilai significant on the overall fair value measurement:
wajar secara keseluruhan:
• Level 1: harga kuotasian (tanpa penyesuaian) • Level 1: quoted (unadjusted) market prices in
di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang active markets for identical assets or liabilities
dapat diakses pada tanggal pengukuran; accessible at the measurement date;
• Level 2: input selain harga kuotasian yang • Level 2: inputs other than quoted prices
termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi included in Level 1 for the assets and
untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung liabilities, which is directly or indirectly
atau tidak langsung; observable;
• Level 3: input yang tidak dapat diobservasi • Level 3: unobservable inputs for the assets
untuk aset dan liabilitas. and liabilities.
Aset keuangan yang tidak memiliki harga pasar Financial assets not quoted in an active market
Bank dan entitas anak mengklasifikasikan aset The Bank and its subsidiaries classify financial
keuangan dengan mengevaluasi, antara lain, assets by evaluating, among others, whether the
apakah nilai tersebut dikutip atau tidak di pasar aktif. asset is quoted or not in an active market. Included
Termasuk dalam evaluasi pada apakah aset in the evaluation on whether a financial asset is
keuangan yang dikutip di pasar aktif adalah quoted in an active market is the determination on
penentuan apakah harga pasar dapat segera dan whether quoted prices are readily and regularly
secara teratur tersedia, dan apakah mereka available, and whether those prices represent
mewakili harga aktual dan teratur terjadi transaksi actual and regularly occurring market transactions
pasar secara arm’s-length. on an arm’s length basis.
Kontinjensi Contingencies
Ketika Bank dan entitas anak sedang terlibat dalam When the Bank and its subsidiaries are currently
proses hukum, perkiraan biaya kemungkinan bagi involved in legal proceedings, the estimate of the
penyelesaian klaim telah dikembangkan melalui probable cost for the resolution of claims
konsultasi dengan bantuan konsultan hukum Bank determined in consultation with the aid of the legal
dan entitas anak didasarkan pada analisis hasil counsel of the Bank and its subsidiaries based
yang potensial. upon an analysis of potential results.
Manajemen Bank dan entitas anak tidak Management of the Bank and its subsidiaries does
berkeyakinan bahwa hasil dari hal ini akan not believe that the outcome of this matter will
mempengaruhi hasil usaha. Besar kemungkinan, affect the results of operations. It is probable,
bagaimanapun, bahwa hasil operasi di masa depan however, that future results of operations could be
dapat secara material terpengaruh oleh perubahan materially affected by changes in the estimates or
dalam estimasi atau efektivitas dari strategi yang in the effectiveness of the strategies relating to
terkait dengan hal tersebut. these proceedings.
Estimasi dan asumsi Estimates and assumptions
Asumsi dan estimasi utama masa depan dan The key estimates and assumptions concerning
sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada the future and other key sources of estimating
tanggal pelaporan yang memiliki risiko untuk dapat uncertainty at the reporting date that have a
menyebabkan penyesuaian yang material terhadap significant risk of causing a material adjustment to
nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun the carrying amounts of assets and liabilities within
berikutnya diungkapkan di bawah ini. Bank dan the next financial year are disclosed below. The
entitas anak mendasarkan asumsi dan estimasi Bank and its subsidiaries based their assumptions
yang digunakan pada parameter yang tersedia pada and estimates on parameters available when the
saat laporan keuangan konsolidasian disusun. consolidated financial statements were prepared.
Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa Existing circumstances and assumptions about
depan dapat berubah akibat perubahan pasar atau future developments may change due to market
situasi yang timbul di luar kendali Bank dan entitas changes or circumstances arising beyond the
anak. Perubahan tersebut dicerminkan dalam control of the Bank and its subsidiaries. Such
asumsi yang digunakan pada saat terjadinya. changes are reflected in the assumptions when
they occur.
Approval for Printing 300 paraf:
66
Page 325
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan Allowance for impairment losses of financial assets
Kondisi spesifik counterparty yang mengalami In the calculation of allowance for impairment
penurunan nilai dalam pembentukan cadangan losses of financial assets, the specific condition of
kerugian atas aset keuangan dievaluasi secara impaired counterparty is individually evaluated
individu berdasarkan estimasi terbaik manajemen based on management's best estimate of the
atas nilai kini arus kas yang diharapkan akan present value of the expected cash flows to be
diterima. Dalam mengestimasi arus kas tersebut, received. In estimating these cash flows,
manajemen membuat pertimbangan tentang situasi management makes judgements about the
keuangan counterparty dan nilai realisasi bersih dari counterparty's financial situation and the net
setiap agunan. Setiap aset yang mengalami realizable value of any underlying collateral. Each
penurunan nilai dinilai sesuai dengan manfaat yang impaired asset is assessed on its merits, and the
ada, dan strategi penyelesaian serta estimasi arus workout strategy and estimated cash flows
kas yang diperkirakan dapat diterima. considered recoverable.
Bank dan entitas anak menelaah portofolio pinjaman The Bank and its subsidiaries reviews its loan
dan piutang setiap tahun untuk menilai penurunan portfolio and receivables to assess impairment on
nilai dengan memperbaharui provisi yang dibentuk an annual basis with updating provisions made
selama periode yang diperlukan berdasarkan during the intervals as necessary based on the
analisis berkelanjutan dan pemantauan terhadap continuing analysis and monitoring of individual
rekening individual oleh petugas kredit. accounts by credit officers.
Dalam menentukan apakah penurunan nilai harus In determining whether an impairment loss should
dibentuk dalam laporan laba rugi komprehensif be recorded in the consolidated statements of
konsolidasian, Bank dan entitas anak membuat comprehensive income, the Bank and its
penilaian, apakah terdapat data yang dapat subsidiaries make judgments as to whether there is
diobservasi yang menunjukkan bahwa terdapat any observable data indicating that there is a
penurunan yang dapat diukur dalam laporan measurable decrease in the estimated future cash
perkiraan arus kas masa depan dari portofolio flows from a portfolio of loans before the decrease
pinjaman sebelum penurunan tersebut dapat can be identified with an individual loan in that
diidentifikasi secara individual dalam portofolio portfolio.
tersebut.
Bukti seperti ini dapat termasuk data yang dapat This evidence may include observable data
diobservasi yang menunjukkan bahwa telah terjadi indicating that there has been an adverse change
perubahan yang merugikan pada status in the payment status of borrowers in a Bank and
pembayaran kelompok debitur, atau kondisi its subsidiaries, or national or local economic
ekonomi nasional atau lokal yang berkorelasi conditions that correlate with defaults on assets in
dengan wanprestasi atas aset dalam kelompok. the Bank and its subsidiaries. The Bank and its
Bank dan entitas anak menggunakan perkiraan subsidiaries use estimates in the amount and
dalam menentukan jumlah dan waktu dari arus kas timing of future cash flows when determining the
masa depan ketika menentukan tingkat penyisihan level of allowance required. Such estimates are
yang diperlukan. Estimasi tersebut didasarkan pada based on assumptions about a number of factors
asumsi mengenai sejumlah faktor dan hasil aktual and actual results may differ, resulting to future
yang dapat berbeda, yang mengakibatkan changes in the allowance.
perubahan terhadap jumlah penyisihan di masa
yang akan datang.
Umur ekonomis dari aset tetap Useful lives of premises and equipment
Bank dan entitas anak memperkirakan masa The Bank and its subsidiaries estimate the useful
manfaat aset tetap berdasarkan periode dimana lives of premises and equipment based on the
aset diharapkan akan tersedia untuk digunakan. period over which the assets are expected to be
Masa manfaat ekonomis aset tetap ditinjau secara available for use. The estimated useful lives of
berkala dan diperbarui jika memiliki ekspektasi yang premises and equipment are reviewed periodically
berbeda dari perkiraan sebelumnya, karena and are updated if expectations differ from
kerusakan secara fisik dan teknis, atau keusangan previous estimates due to physical wear and tear,
secara komersial dan legal atau batasan lainnya technical or commercial obsolescence and legal or
atas penggunaan aset tersebut. Selain hal tersebut, other limits on the use of the assets. In addition,
estimasi masa manfaat dari aset tetap didasarkan estimation of the useful lives of premises and
pada penilaian secara kolektif dengan equipment is based on collective assessment of
menggunakan praktik industri, teknik evaluasi industry practice, internal technical evaluation and
internal dan pengalaman dengan aset serupa. experience with similar assets.
Approval for Printing 301 paraf:
67
Page 326
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tetap dimungkinkan, bagaimanapun, bahwa hasil It is possible, however, that future results of
masa depan dapat secara material dipengaruhi oleh operations could be materially affected by changes
perubahan estimasi yang disebabkan oleh in estimates brought about by changes in factors
perubahan faktor-faktor tersebut di atas. mentioned above.
Jumlah dan saat pencatatan biaya untuk setiap The amounts and timing of recorded expenses for
periode akan dipengaruhi oleh perubahan dari faktor any period would be affected by changes in these
dan keadaan saat pencatatan. Pengurangan factors and circumstances. A reduction in the
taksiran masa manfaat dari aset tetap akan estimated useful lives of premises and equipment
meningkatkan beban operasional yang diakui. would increase the recorded operating expenses.
Penurunan nilai aset non-keuangan Impairment of non-financial assets
Bank dan entitas anak mengevaluasi penurunan The Bank and its subsidiaries assess impairment
nilai aset apabila terdapat kejadian atau perubahan on assets whenever events or changes in
keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat circumstances indicate that the carrying amount of
aset tidak dapat dipulihkan kembali. an asset may not be recoverable.
Faktor-faktor penting yang dapat menyebabkan The factors that which could trigger an impairment
penelaahan penurunan nilai adalah sebagai berikut: review include the following:
a) kinerja yang rendah secara signifikan jika a) significant underperformance relative to
dibandingkan dengan ekspektasi dari hasil expected historical or projected future
operasi historis maupun proyeksi hasil operasi operating results;
di masa yang akan datang;
b) perubahan yang signifikan dalam cara b) significant changes in the manner of use of the
penggunaan aset atau strategi bisnis secara acquired assets or the strategy for overall
keseluruhan; dan business; and
c) industri atau tren ekonomi yang secara c) significant negative industry or economic
signifikan bernilai negatif. trends.
Bank dan entitas anak mengakui kerugian The Bank and its subsidiaries recognize an
penurunan nilai apabila nilai tercatat aset melebihi impairment loss whenever the carrying amount of
nilai yang dapat dipulihkan. Jumlah terpulihkan an asset exceeds its recoverable amount. The
adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar recoverable amount is the higher of an asset’s (or
dikurang biaya untuk menjual dengan nilai pakai Cash Generating Unit’s) fair value less costs to sell
aset (atau unit penghasil kas). and its value in use.
Jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset individual Recoverable amounts are estimated for individual
atau, jika tidak memungkinkan, untuk unit penghasil assets or, if it is not possible, for the cash
kas yang mana aset tersebut merupakan bagian generating unit to which the asset belongs.
daripada unit tersebut.
Pengakuan aset pajak tangguhan Recognition of deferred tax assets
Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh saldo Deferred tax assets are recognized for all unused
rugi fiskal yang belum digunakan sejauh terdapat tax losses and credits to the extent that it is
kemungkinan bahwa saldo rugi tersebut dapat probable that taxable income will be available
dikompensasikan terhadap penghasilan kena pajak against which the losses can be utilized. Significant
di masa yang akan datang. Pertimbangan management judgment is required to determine the
manajemen yang signifikan diperlukan untuk amount of deferred tax assets that can be
menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang recognized, based upon the likely timing and level
dapat diakui, sesuai dengan saat dan jumlah of future taxable income together with future tax
penghasilan kena pajak di masa mendatang seiring planning strategies.
dengan strategi perencanaan pajak.
Bank dan entitas anak menelaah aset pajak The Bank and its subsidiaries review their deferred
tangguhan pada setiap tanggal laporan posisi tax assets at each consolidated statement of
keuangan konsolidasian dan mengurangi jumlah financial position date and reduce the carrying
tercatat dalam hal tidak adanya lagi kemungkinan amount to the extent that it is no longer probable
bahwa penghasilan kena pajak yang cukup akan that sufficient taxable income will be available to
tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau allow all or part of the deferred tax assets to be
seluruh aset pajak tangguhan. utilized.
Approval for Printing 302 paraf:
68
Page 327
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pertimbangan signifikan diperlukan dalam Significant judgement is required in determining the
menentukan provisi perpajakan provision for taxes
Bank dan entitas anak menentukan provisi The Bank and its subsidiaries provides for tax
perpajakan berdasarkan estimasi atas kemungkinan provision based on estimates whether the
adanya tambahan beban pajak. Jika hasil akhir dari additional taxes will be due. Where the final tax
hal ini berbeda dengan jumlah yang dicatat semula, outcome of these matters is different from the
maka perbedaan tersebut akan berdampak amounts that were initially recorded, such
terhadap laba/rugi. differences will impact the profit/loss.
Nilai kini atas kewajiban imbalan pasca kerja dan Present value of post employment and other long
imbalan jangka panjang lainnya term employment benefits
Biaya atas kewajiban imbalan pasca kerja dan The cost of post employment and other long term
imbalan jangka panjang lainnya ditentukan dengan employment benefits is determined using actuarial
perhitungan aktuaris. Perhitungan aktuaris valuations. The actuarial valuation involves making
melibatkan penggunaan asumsi mengenai tingkat assumptions about discount rates, expected rates
diskonto, tingkat pengembalian yang diharapkan of return on assets, future salary increases,
dari aset, kenaikan gaji di masa depan, tingkat mortality rates and disability rate. Due to the long-
kematian dan tingkat kecacatan. Karena program term nature of these plans, such estimates are
tersebut memiliki sifat jangka panjang, maka subject to significant uncertainty.
perkiraan tersebut memiliki ketidakpastian yang
signifikan.
4. Kas 4. Cash
31 Mei/May 31 , 2024 31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah 2,682,067 3,522,383 3,290,870 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 416,142 6,762 351,586 5,413 424,211 6,604 United States Dollar
Dolar Singapura 71,443 858 94,809 1,107 108,000 1,252 Singapore Dollar
Euro Eropa 37,465 659 21,318 623 24,191 401 European Euro
Dolar Australia 22,785 246 36,576 278 32,150 339 Australian Dollar
Riyal Saudi Arabia 12,225 53 26,400 88 47,074 195 Saudi Arabian Riyal
Renminbi 29,435 66 613,451 20 85,313 191 Renminbi
Dolar Hong Kong 16,540 34 9,537 27 40,970 82 Hong Kong Dollar
Poundsterling Inggris 3,315 68 13,565 67 3,455 65 Great Britain Poundsterling
Yen Jepang 144,000 15 3,450 68 271,000 32 Japanese Yen
8,761 7,691 9,161
Total 2,690,828 3,530,074 3,300,031 Total
Saldo dalam mata uang Rupiah termasuk uang The Rupiah balance includes cash in ATMs
pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar (Automated Teller Machines) of Rp1,161,387,
Rp1.161.387, Rp1.137.116 dan Rp1.176.198 Rp1,137,116 and Rp1,176,198 as of
masing-masing pada tanggal 31 Mei 2024, May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022, tidak terdapat saldo kas yang digunakan there are no cash used as collateral.
sebagai agunan.
Bank telah mengasuransikan kas untuk menutupi The Bank has insured cash to cover possible
kemungkinan kerugian terhadap risiko kebakaran, losses from the risks of fire, theft, and natural
pencurian, dan bencana alam dengan nilai disasters with an insurance coverage value as of
pertanggungan asuransi per 31 Mei 2024 sebesar May 31, 2024 of Rp4,159,291 at PT Asuransi
Rp4.159.291 pada PT Asuransi Bangun Askrida. Bangun Askrida.
Approval for Printing 303 paraf:
69
Page 328
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. Giro pada Bank Indonesia 5. Current Accounts with Bank Indonesia
31 Mei/May 31 , 2024 31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah 9,208,119 14,703,643 12,954,640 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 11,479,073 186,535 11,438,847 176,124 5,007,430 77,953 United States Dollar
Total 9,394,654 14,879,767 13,032,593 Total
Dalam giro pada Bank Indonesia termasuk giro Current accounts with Bank Indonesia include
yang didasarkan pada prinsip perbankan syariah current accounts based on sharia banking
sebesar Rp486.844, Rp578.671 dan Rp549.453 principles amounting to Rp486,844, Rp578,671
masing-masing pada tanggal 31 Mei 2024, and Rp549,453 as of May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022, respectively.
Rasio Giro Wajib Minimum (GWM) pada tanggal The minimum statutory reserves ratio (GWM) as of
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 are
sebagai berikut: as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pemenuhan/ Pemenuhan/ Pemenuhan/
Reserve Minimum Reserve Minimum Reserve Minimum
Rupiah Rupiah
Utama 6.14% 6.00% 7.91% 6.05% 8.28% 7.50% Primary
PLM 14.03% 5.00% 10.45% 5.00% 12.21% 6.00% PLM
Dolar Amerika Serikat 4.34% 4.00% 4.35% 4.00% 4.36% 4.00% United States Dollar
Syariah - Rupiah 0.00% 7.50% 5.60% 7.50% 7.50% 7.50% Sharia- Rupiah
Sejak 1 September 2022, Bank melakukan Since September 1, 2022, Bank undertakes
penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu providing funds for certain and inclusive economic
dan inklusif, sehingga Bank mendapatkan insentif activities, so that the Bank gets incentives in the
berupa kelonggaran GWM dalam Rupiah pada form of a relaxation of GWM in Rupiah on
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 of
sebesar 3,00%, 2,95% dan 1,50%. GWM dalam 3.00%, 2.95% and 1.50%. GWM in rupiah that
rupiah yang harus dipenuhi Bank pada 31 Mei must be met by the Bank on May 31, 2024 should
2024 yang seharusnya sebesar 9,00% dengan be 9.00% with a daily requirement of 0.00% and an
ketentuan harian 0,00% dan rata-rata 9,00% average of 9.00% to 6.00% with a daily
menjadi sebesar 6,00% dengan ketentuan harian requirement of 0,00% and an average of 6,00%
0,00% dan rata-rata 6,00% serta sebesar 6,05% and 6.05% with a daily requirement of 0.00% and
dengan ketentuan harian 0,00% dan rata-rata an average of 6.05% for December 31, 2023 and
6,05% untuk 31 Desember 2023 serta sebesar 7.50% with a daily requirement of 0.00% and an
7,50% dengan ketentuan harian 0,00% dan rata- average of 7.50% for December 31, 2022.
rata 7,50% untuk 31 Desember 2022.
Rasio GWM pada tanggal 31 Mei 2024, The calculation of the GWM ratio as of
31 Desember 2023 dan 2022 dihitung berdasarkan May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 is
Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor based on Bank Indonesia regulation (PBI) No.
20/3/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018 Tentang 20/3/PBI/2018 dated March 29, 2018 concerning
Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Statutory Reserves for Commercial Banks in
Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Rupiah and Foreign Exchange for Conventional
Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Sharia Business Units as amended several times
PBI No. 22/3/PBI/2020 tanggal 24 Maret 2020; PBI with PBI No.22/3/PBI/2020 dated March 24, 2020;
No. 22/10/PBI/2020 tanggal 28 Juli 2020; PBI PBI No. 22/10/PBI/2020 dated July 28, 2020; PBI
No. 23/16/PBI/2021 tanggal 21 Desember 2021; No.23/16/PBI/2021 dated December 21, 2021; and
dan terakhir kali dengan PBI finally through PBI No. 24/4/PBI/2022 dated March
No. 24/4/PBI/2022 tanggal 1 Maret 2022 yang 1, 2022 which is explained through the Regulation
Approval for Printing 304 paraf:
70
Page 329
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
dijelaskan melalui Peraturan Anggota Dewan of Members of the Board of Governors (PADG) No.
Gubernur (PADG) No. 20/10/PADG/2018 tanggal 20/10/PADG/2018 dated May 31, 2018 concerning
31 Mei 2018 Tentang Giro Wajib Minimum dalam Statutory Reserves for Commercial Banks in
Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Rupiah and Foreign Exchange for Conventional
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
Usaha Syariah sebagaimana telah diubah Sharia Business Units as amended several times
beberapa kali dengan PADG No. with PADG No. 20/30/PADG/2018 dated November
20/30/PADG/2018 tanggal 30 November 2018; 30, 2018; PADG No. 21/14/PADG/2019 dated June
PADG No. 21/14/PADG/2019 tanggal 26, 2019; PADG No.21/27/PADG/2019 dated
26 Juni 2019; PADG No. 21/27/PADG/2019 December 26, 2019; PADG No.22/2/PADG/2020
tanggal 26 Desember 2019; PADG No. dated March 10, 2020; PADG No. 22/10/PADG
22/2/PADG/2020 tanggal 10 Maret 2020; PADG 2020 dated April 29, 2020; PADG
No. 22/10/PADG/2020 tanggal 29 April 2020; No.22/19/PADG/2020 dated July 29, 2020; PADG
PADG No. 22/19/PADG/2020 tanggal 29 Juli 2020; No. 23/27/PADG/2021 dated December 21, 2021;
PADG No. 23/27/PADG/2021 tanggal and finally through PADG No. 24/3/PADG/2022
21 Desember 2021; dan terakhir kali melalui PADG dated March 1, 2022. And also refers to PADG
No. 24/3/PADG/2022 tanggal 1 Maret 2022. Serta No.24/8/PADG/2022 dated June 30, 2022
mengacu pada PADG No. 24/8/PADG/2022 concerning regulations for the Fulfillment of
tanggal 30 Juni 2022 tentang Peraturan Statutory Reserves for Commercial Banks in
Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum Rupiah and Foreign Exchange for Conventional
dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Sharia Business Units as amended several times
Usaha Syariah sebagaimana telah diubah with PADG No. 2 year 2023 dated March 24, 2023;
beberapa kali dengan PADG No. 2 Tahun 2023 and the last time through PADG
tanggal 24 Maret 2023; dan terakhir kali dengan No. 12 year 2023 dated September 27, 2023.
PADG No. 12 Tahun 2023 tanggal
27 September 2023.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Bank juga harus memenuhi PBI No. the Bank must also comply with Bank Indonesia
20/4/PBI/2018 tanggal 3 April 2018 tentang Rasio Regulation (PBI) No. 20/4/PBI/2018 dated April 3,
Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga 2018 concerning Macroprudential Intermediation
Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Ratios and Macroprudential Liquidity Buffers for
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Conventional Commercial Banks, Sharia
Usaha Syariah sebagaimana telah diubah Commercial Banks, and Sharia Bussiness Unit
beberapa kali dengan PBI No. 21/12/PBI/2019 which has been amended several times with PBI
tanggal 25 November 2019; PBI No. No. 21/12/PBI/2019 dated November 25, 2019; PBI
22/17/PBI/2020 tanggal 1 Oktober 2020; PBI No. No. 22/17/PBI/2020 dated October 1, 2020; PBI
23/17/PBI/2021 tanggal 21 Desember 2021; dan No. 23/17/PBI/2021 dated December 21, 2021; and
terakhir kali melalui PBI No. 24/16/PBI/2022 finally through PBI No. 24/16/PBI/2022 dated
tanggal 31 Oktober 2022 yang dijelaskan melalui October 31, 2022 which is explained through the
Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. Regulation of Members of the Board of Governors
21/22/PADG/2019 tanggal 28 November 2019 (PADG) No. 21/22/PADG/2019 dated November
tentang tentang Rasio Intermediasi 28, 2019 concerning Macroprudential
Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Intermediation Ratios and Macroprudential Liquidity
Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Buffers for Convetional Commercial Banks, Sharia
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah yang Commercial Banks and Sharia Business Units
telah diubah beberapa kali dengan PADG No. which has been amended several times with PADG
21/11/PADG/2020 tanggal 29 April 2020; No. 21/11/PADG/2020 dated April 29, 2020; PADG
PADG No. 22/30/PADG/2020 tanggal 5 Oktober No. 22/30/PADG/2020 dated October 5, 2020;
2020; PADG No. 23/7/PADG/2021 tanggal PADG No. 23/7/PADG/2021 dated April 26,
26 April 2021; PADG No. 23/31/PADG/2021 2021; PADG No. 23/31/PADG/2021
tanggal 31 Desember 2021; PADG dated December 31, 2021; PADG
No. 24/14/PADG/2022 tanggal 31 Oktober 2022; No. 24/14/PADG/2022 dated October 31, 2022;
PADG No. 10 Tahun 2023 tanggal 14 September PADG Number 10 of 2023 dated September 14,
2023; dan terakhir kali dengan PADG No. 18 2023, and was last amended by PADG Number 18
Tahun 2023 tanggal 29 November 2023. of 2023 dated November 29, 2023.
GWM Primer adalah simpanan minimum yang Primary Minimum Statutory Reserve is a minimum
wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo reserve that should be maintained by the Bank in
Rekening Giro pada Bank Indonesia. GWM Current Accounts with Bank Indonesia. Secondary
Approval for Printing 305 paraf:
71
Page 330
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Sekunder dan Penyangga Likuiditas Minimum Statutory Reserve and Macroprudential
Makroprudensial (PLM) adalah cadangan minimum Liquidity Buffer are the minimum reserves that
yang wajib dipelihara oleh Bank berupa Sertifikat should be maintained by the Bank which comprise
Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara (SUN), of Certificates of Bank Indonesia (SBI),
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan/atau Government Debenture Debt (SUN), Sharia
excess reserve yang merupakan kelebihan saldo Government Securities (SBSN), and/or excess
Rekening Giro Rupiah dari GWM Primer, GWM reserve which represents the excess reserve of the
LFR dan Rasio Intermediasi Makroprudensial Bank Current Accounts in Rupiah over the Primary
(RIM). GWM LFR dan RIM adalah tambahan Minimum Statutory Reserve, Minimum Statutory
simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Reserve on LFR and Macroprudential
Bank dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Intermediation Ratio (RIM). Minimum Statutory
Bank Indonesia, jika LFR dan RIM target Bank Reserve on LFR and RIM is the additional reserve
Indonesia (84%) atau jika di atas maksimum LFR that should be maintained by the Bank in the form
dan RIM target BI (94%) dan Kewajiban of Current Accounts with Bank Indonesia, if the
Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank lebih Bank and its subsidiaries’ LFR and RIM is below
kecil dari KPMM Insentif BI sebesar 14%. the minimum of LFR and RIM targeted by Bank
Indonesia (84%) or if the Bank LFR and RIM is
above the maximum of LFR and RIM targeted by
BI (94%) and the Capital Adequacy Ratio (CAR) is
below BI requirement of 14%.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Bank telah memenuhi ketentuan Peraturan the Bank has fulfilled Bank Indonesia’s prevailing
Bank Indonesia yang berlaku tentang GWM Bank regulation regarding GWM of Commercial Banks.
Umum.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, tidak ada giro pada Bank Indonesia yang there are no current accounts with Bank Indonesia
dijadikan jaminan. pledged as collateral.
6. Giro pada Bank Lain 6. Current Accounts with other Banks
a. Berdasarkan mata uang a. By currency
31 Mei/May 31 , 2024 31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Rupiah 392,788 582,783 325,659 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 316,803,160 5,148,051 29,655,027 456,598 51,793,563 806,296 United States Dollar
Dolar Singapura 3,720,597 44,704 3,611,607 42,170 3,525,981 40,876 Singapore Dollar
Dolar Australia 2,519,466 27,150 2,524,102 26,555 2,660,598 28,090 Australian Dollar
Yen Jepang 7,995,666,119 826,832 540,777,244 58,880 167,436,376 19,726 Japanese Yen
Euro Eropa 2,390,679 42,042 1,159,948 19,764 902,483 14,965 European Euro
Poundsterling Inggris 356,505 7,361 388,813 7,631 309,148 5,808 Great Britain Poundsterling
Dolar Hong Kong 515,244 1,071 527,744 1,040 535,744 1,070 Hong Kong Dollar
Renminbi 719,441 1,610 629,722 1,366 539,211 1,205 Renminbi
6,098,821 614,004 918,036
Total 6,491,609 1,196,787 1,243,695 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (2,390) (57) (68) Allowance for impairment losses
Neto 6,489,219 1,196,730 1,243,627 Net
b. Berdasarkan hubungan b. Based on relationship
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 392,788 582,783 325,659 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 5,148,051 456,598 806,296 United States Dollar
Dolar Singapura 44,704 42,170 40,876 Singapore Dollar
Dolar Australia 27,150 26,555 28,090 Australian Dollar
Yen Jepang 826,832 58,880 19,726 Japanese Yen
Euro Eropa 42,042 19,764 14,965 European Euro
Poundsterling Inggris 7,361 7,631 5,808 Great Britain Poundsterling
Dolar Hong Kong 1,071 1,040 1,070 Hong Kong Dollar
Renminbi 1,610 1,366 1,205 Renminbi
6,098,821 614,004 918,036
Total 6,491,609 1,196,787 1,243,695 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (2,390) (57) (68) Allowance for impairment losses
Neto 6,489,219 1,196,730 1,243,627 Net
Approval for Printing 306 paraf:
72
Page 331
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Berdasarkan Bank c. By Bank
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Rupiah
Bank Pemerintah Daerah Regional Banks
PT BPD Bali 23,308 11,466 3,738 PT BPD Bali
PT BPD Kalimatan Selatan 22,287 12,910 11,590 PT BPD Kalimatan Selatan
PT BPD Sulawesi Selatan PT BPD Sulawesi Selatan
dan Sulawesi Barat 17,901 7,029 3,097 dan Sulawesi Barat
PT BPD Jawa Timur Tbk 6,585 1,598 1,080 PT BPD Jawa Timur Tbk
PT BPD Jawa Tengah 3,342 4,027 1,318 PT BPD Jawa Tengah
PT BPD Kalimantan Timur 3 4 -- PT BPD Kalimantan Timur
PT BPD Riau Kepri 2 1 1 PT BPD Riau Kepri
PT BPD Lampung 1 1 1 PT BPD Lampung
PT BPD Sumatera Selatan PT BPD Sumatera Selatan
dan Bangka Belitung 1 1 1 dan Bangka Belitung
PT BPD Sumatera Utara 1 -- -- PT BPD Sumatera Utara
PT BPD Sulawesi Utara -- 1 1 PT BPD Sulawesi Utara
PT BPD Banten Tbk -- -- 13 PT BPD Banten Tbk
73,431 37,038 20,840
Bank Umum Commercial Banks
PT Bank Central Asia Tbk 295,155 524,757 270,099 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Sahabat Sampoerna 16,462 16,255 15,780 PT Bank Sahabat Sampoerna
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 5,379 2,943 3,225 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) 1,587 1,238 4,389 (Persero) Tbk
Standard Chartered Bank 524 399 434 Standard Chartered Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 250 152 3,529 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk -- 1 1 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk -- -- 3,232 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk -- -- 2,086 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk -- -- 1,898 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Oke Indonesia Tbk -- -- 129 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia -- -- 14 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk -- -- 2 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk -- -- 1 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
319,357 545,745 304,819
392,788 582,783 325,659
Mata uang asing Foreign currencies
Citibank, N.A 4,998,561 299,014 293,891 Citibank, N.A
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 870,971 91,725 183,642 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 73,674 69,789 195,367 PT Bank Central Asia Tbk
Standard Chartered Bank 73,575 47,235 46,938 Standard Chartered Bank
Overseas-Chinese Banking Overseas-Chinese Banking
Corporation, Ltd 44,704 42,170 40,876 Corporation, Ltd
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 31,062 57,721 151,049 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Kookmin Bank Kookmin Bank
Industrial and Commercial 4,423 4,747 4,799 Industrial and Commercial
PT Bank ICBC Indonesia 1,610 1,366 1,205 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
(Persero) Tbk 182 180 201 (Persero) Tbk
Indover Bank, Amsterdam 59 57 68 Indover Bank, Amsterdam
6,098,821 614,004 918,036
Total 6,491,609 1,196,787 1,243,695 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (2,390) (57) (68) Allowance for impairment losses
Neto 6,489,219 1,196,730 1,243,627 Net
d. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun d. Average interest rates per annum
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah 1.14% 1.38% 1.20% Rupiah
Mata uang asing 0.00% 0.00% 0.00% Foreign currencies
Approval for Printing 307 paraf:
73
Page 332
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
e. Perubahan nilai tercatat bruto e. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai The movements in the gross carrying amount
berikut: are as follows:
31 Mei/May 31, 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 1,196,730 -- 57 -- 1,196,787 Initial gross carrying amount
Aset baru 503 -- -- -- 503 New assets originated
Akuisisi entitas anak 318 -- -- -- 318 Acquisition of subsidiary
Aset dihentikan pengakuannya Asset derecognized
atau dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (29,623) -- -- -- (29,623) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali 5,308,969 -- -- -- 5,308,969 Remeasurement
Penghapusbukuan Write off
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain 14,654 -- 1 -- 14,655 other movement
Nilai tercatat bruto akhir 6,491,551 -- 58 -- 6,491,609 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 1,243,627 -- 68 -- 1,243,695 Initial gross carrying amount
Aset baru 156 -- -- -- 156 New assets originated
Acquisition of subsidiary
Aset dihentikan pengakuannya Asset derecognized
or repaid (exclude atau dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (23,066) -- -- -- (23,066) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (18,362) -- -- -- (18,362) Remeasurement
Penghapusbukuan Write off
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain (5,625) -- (11) -- (5,636) other movement
Nilai tercatat bruto akhir 1,196,730 -- 57 -- 1,196,787 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 2,691,231 -- 66 -- 2,691,297 Initial gross carrying amount
Aset baru 17,278 -- -- -- 17,278 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Asset derecognized
atau dilunasi (kecuali -- -- -- or repaid (exclude
hapus buku) (1,549,430) -- -- -- (1,549,430) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali 12,825 -- -- -- 12,825 Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- - Write off
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain 71,723 -- 2 -- 71,725 other movement
Nilai tercatat bruto akhir 1,243,627 -- 68 -- 1,243,695 Ending gross carrying amount
Approval for Printing 308 paraf:
74
Page 333
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
f. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai f. Movements in the allowance for impairment
losses
31 Mei/May 31, 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal -- -- 57 -- 57 Initial balance
Aset Baru -- -- -- -- -- New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) -- -- -- -- -- write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali 2,332 -- -- -- 2,332 Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan -- Foreign exchange and
perubahan lain -- -- 1 -- 1 other movement
Saldo akhir 2,332 -- 58 -- 2,390 Ending balance
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal -- -- 68 -- 68 Initial balance
New assets originated Aset Baru -- -- -- -- -- New assets originated
Assets derecognized Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) -- -- -- -- -- write off)
Transfer to Stage 1 Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer to Stage 2 Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer to Stage 3 Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Remeasurement Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Foreign exchange and Valuta asing dan -- Foreign exchange and
perubahan lain -- -- (11) -- (11) other movement
Saldo akhir -- -- 57 -- 57 Ending balance
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal -- -- 66 -- 66 Initial balance
Aset Baru -- -- -- -- -- New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) -- -- -- -- -- write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan -- Foreign exchange and
perubahan lain -- -- 2 -- 2 other movement
Saldo akhir -- -- 68 -- 68 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the above allowance for
kerugian penurunan nilai di atas telah memadai. impairment losses is adequate.
Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang Information with respect to classification of
mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami impaired and not impaired of financial assets are
penurunan nilai diungkapkan pada Catatan 46. disclosed in Note 46.
Approval for Printing 309 paraf:
75
Page 334
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
g. Berdasarkan kolektibilitas g. By collectibility
Kolektibilitas giro pada bank lain adalah sebagai The collectibility of current accounts with other
berikut: banks are as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Lancar 6,491,550 1,196,730 1,243,627 Current
Macet 59 57 68 Loss
Total 6,491,609 1,196,787 1,243,695 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (2,390) (57) (68) Allowance for impairment losses
Neto 6,489,219 1,196,730 1,243,627 Net
h. Giro pada bank lain yang digunakan sebagai agunan h. Current account with other banks pledged as
collateral
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022, tidak terdapat saldo giro pada bank lain yang there are no current accounts with other banks
digunakan sebagai agunan. which are used as collateral.
7. Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain 7. Placements with Bank Indonesia and Other
Banks
a. Berdasarkan jenis, hubungan dan mata uang a. Based on type, relationship and currency
31 Mei/May 31 , 2024 31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Deposit Facility Deposit Facility
Bank Indonesia 1,184,756 -- 4,999,341 Bank Indonesia
Bank Indonesia Syariah 63,500 71,000 390,000 Bank Indonesia Syariah
Call Money 100,000 950,000 1,000,000 Call Money
Deposito berjangka 518,785 385,875 762,450 Time Deposits
Tabungan 167 128 5,016 Savings
1,867,208 1,407,003 7,156,807
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Call Money -- 5 76,985 -- Call Money
Deposit Facility Bank Indonesia -- 156 2,403,001 -- Deposit Facility Bank Indonesia
-- 2,479,986 --
1,867,208 3,886,989 7,156,807
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,145) (296) (2,133) impairment losses
Neto 1,866,063 3,886,693 7,154,674 Net
b. Berdasarkan sisa umur hingga jatuh tempo b. By remaining period until maturity
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
< 1 bulan 1,867,208 3,886,989 7,060,682 < 1 month
> 1 bulan < 3 bulan -- -- 40,725 > 1 month < 3 months
>3 bulan ≤ 6 bulan -- -- 55,400 >3 months ≤ 6 months
Total 1,867,208 3,886,989 7,156,807 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (1,145) (296) (2,133) Allowance for impairment losses
Neto 1,866,063 3,886,693 7,154,674 Net
Approval for Printing 310 paraf:
76
Page 335
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Berdasarkan jenis dan nama bank c. By type and counterparty bank
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Rupiah
Bank Indonesia Bank Indonesia
Deposit Facility 1,184,756 -- 4,999,341 Deposit Facility
Deposit Facility - Syariah 63,500 71,000 390,000 Deposit Facility - Sharia
1,248,256 71,000 5,389,341
Call Money Call Money
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 100,000 -- -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mayapada International Tbk -- 300,000 -- PT Bank Mayapada International Tbk
PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung -- 225,000 -- PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
PT BPD Maluku -- 150,000 25,000 PT BPD Maluku
PT Bank Capital Indonesia Tbk -- 100,000 320,000 PT Bank Capital Indonesia Tbk
PT BPD Bengkulu -- 75,000 75,000 PT BPD Bengkulu
PT BPD Sulawesi Tenggara -- 50,000 225,000 PT BPD Sulawesi Tenggara
PT Bank DBS Indonesia Tbk -- 50,000 -- PT Bank DBS Indonesia Tbk
PT Bank Sahabat Sampoerna -- -- 100,000 PT Bank Sahabat Sampoerna
PT BPD Aceh -- -- 50,000 PT BPD Aceh
PT BPD Lampung -- -- 50,000 PT BPD Lampung
PT Bank Nationalnobu Tbk -- -- 50,000 PT Bank Nationalnobu Tbk
PT BPD Nusa Tenggara Timur -- -- 50,000 PT BPD Nusa Tenggara Timur
PT Bank Ina Perdana Tbk -- -- 30,000 PT Bank Ina Perdana Tbk
PT BPD Kalimantan Tengah -- -- 25,000 PT BPD Kalimantan Tengah
100,000 950,000 1,000,000
Deposito berjangka Time deposits
PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo 49,700 28,900 35,050 PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo
PT Bank Sahabat Sampoerna 46,600 31,100 10,000 PT Bank Sahabat Sampoerna
PT BPD Riau Kepri Syariah 44,900 46,700 5,400 PT BPD Riau Kepri Syariah
PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat 41,700 15,900 51,050 PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PT BPD Sulawesi Tengah 36,650 25,750 24,800 PT BPD Sulawesi Tengah
PT Bank Nationalnobu Tbk 32,850 22,850 28,650 PT Bank Nationalnobu Tbk
PT Bank Nagari 35,800 36,200 261,900 PT Nagari
PT BPD Lampung 28,800 19,450 23,650 PT BPD Lampung
PT Bank DKI 30,100 12,500 24,150 PT Bank DKI
PT Bank Victoria International Tbk 19,200 5,400 15,400 PT Bank Victoria International Tbk
PT BPD Kalimantan Tengah 16,400 8,400 25,400 PT BPD Kalimantan Tengah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 15,675 10,475 89,050 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT BPD Jambi 15,200 12,800 6,000 PT BPD Jambi
PT BPD Kalimantan Barat 14,800 18,400 194,650 PT BPD Kalimantan Barat
PT Bank Maspion Indonesia Tbk 10,750 4,500 -- PT Bank Maspion Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri Taspen 10,400 -- -- PT Bank Mandiri Taspen
PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung 10,000 13,900 16,500 PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
PT BPD Sulawesi Tenggara 7,800 -- 25,000 PT BPD Sulawesi Tenggara
PT Bank Aceh Syariah 7,000 19,800 -- PT Bank Aceh Syariah
PT Bank Mayapada International Tbk 6,900 -- -- PT Bank Mayapada International Tbk
PT Bank Mega Tbk 5,800 7,800 22,650 PT Bank Mega Tbk.
PT Bank MNC International Tbk 5,400 5,400 -- PT Bank MNC International Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 5,250 5,250 26,000 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk 5,000 -- 12,650 PT Bank KB Bukopin Tbk
PT BPD Nusa Tenggara Timur 5,000 -- -- PT BPD Nusa Tenggara Timur
PT BPR Wibawa Mukti Jabar 3,000 -- -- PT BPR Wibawa Mukti Jabar
PT BPD Jawa Timur Tbk 6,260 11,000 5,000 PT BPD Jawa Timur Tbk
PT BPD Sumatera Utara 1,000 6,900 -- PT BPD Sumatera Utara
PT BPR Karawang Jabar (Perseroda) 850 -- -- PT BPR Karawang Jabar (Perseroda)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk -- 5,000 -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Sinarmas Tbk -- 5,000 -- PT Bank Sinarmas Tbk
PT Bank BPTN Syariah Tbk -- 1,500 -- PT Bank BPTN Syariah Tbk
PT Bank Raya Indonesia Tbk -- -- 27,000 PT Bank Raya Indonesia Tbk
PT Bank Capital Indonesia Tbk -- -- 25,800 PT Bank Capital Indonesia Tbk
PT BPD Bali -- -- 12,650 PT BPD Bali
PT BPD Maluku dan Maluku Utara -- -- 5,400 PT BPD Maluku dan Maluku Utara
PT BPD Jawa Tengah -- -- 5,000 PT BPD Jawa Tengah
PT BPR Kerta Raharja (Perseroda) -- -- 4,000 PT BPR Kerta Raharja (Perseroda)
PT BPR Lexi Pratama Mandiri -- -- 500 PT BPR Lexi Pratama Mandiri
518,785 385,875 762,450
Approval for Printing 311 paraf:
77
Page 336
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Tabungan Savings
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 108 108 1,732 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 45 6 3,205 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT BPR Sri Artha Lestari 12 12 65 PT BPR Sri Artha Lestari
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk -- -- 12 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT BPR Karyajatnika Sadaya 1 1 2 PT BPR Karyajatnika Sadaya
PT BPR Supra Artapersada 1 1 -- PT BPR Supra Artapersada
167 128 5,016
1,867,208 1,407,003 7,156,807
Dollar Amerika Serikat United States Dollar
Bank Indonesia Bank Indonesia
Deposit Facility -- 2,403,001 -- Deposit Facility
Call Money Call Money
PT BPD Jawa Tengah -- 76,985 -- PT BPD Jawa Tengah
-- 2,479,986 --
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance
(1,145) (296) (2,133) for impairment losses
Neto 1,866,063 3,886,693 7,154,674 Net
Dalam penempatan pada Bank Indonesia dan bank As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
lain termasuk penempatan yang didasarkan pada 2022, placements with Bank Indonesia and other
prinsip perbankan syariah dengan nilai tercatat banks include placements based on sharia
sebesar Rp63.500, Rp71.000 dan Rp390.000 banking principles with carrying amounts of
masing-masing pada tanggal 31 Mei 2024, Rp63,500, Rp71,000 and Rp390,000, respectively.
31 Desember 2023 dan 2022.
d. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun d. Average interest rates per annum
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah 5.05% 4.30% 4.04% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0.00% 1.34% 1.50% United States Dollar
e. Perubahan nilai tercatat bruto e. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai The movements in the gross carrying amount are
berikut: as follows:
31 Mei/May 31, 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 3,602,989 -- -- 71,000 3,673,989 Initial gross carrying amount
Aset baru 824,855 -- -- -- 824,855 New assets originated
Akuisisi entitas anak 450,000 -- -- -- 450,000 Acquisition of subsidiary
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (3,602,358) -- -- -- (3,602,358) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali 528,222 -- -- (7,500) 520,722 Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Nilai tercatat bruto akhir 1,803,708 -- -- 63,500 1,867,208 Ending gross carrying amount
Approval for Printing 312 paraf:
78
Page 337
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 6,616,807 -- -- 540,000 7,156,807 Initial gross carrying amount
Aset baru 3,440,861 -- -- -- 3,440,861 New assets originated
subsidiary
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (5,971,655) -- -- -- (5,971,655) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (270,024) -- -- (469,000) (739,024) Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Nilai tercatat bruto akhir 3,815,989 -- -- 71,000 3,886,989 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 11,357,242 -- -- 71,532 11,428,774 Initial gross carrying amount
Aset baru 7,156,807 -- -- -- 7,156,807 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (11,897,242) -- -- -- (11,897,242) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- 468,468 468,468 Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Nilai tercatat bruto akhir 6,616,807 -- -- 540,000 7,156,807 Ending gross carrying amount
f. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai f. Movements in the allowance for impairment losses
31 Mei/May 31, 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 8 -- -- 288 296 Initial balance
Aset Baru 900 -- -- 10 910 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (3) -- -- -- (3) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (56) -- -- (2) (58) Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo akhir 849 -- -- 296 1,145 Ending balance
Approval for Printing 313 paraf:
79
Page 338
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 432 -- -- 1,701 2,133 Initial balance
Aset Baru 262 -- -- -- 262 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (1,892) -- -- (1,676) (3,568) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali 1,206 -- -- 263 1,469 Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
hange and Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo akhir 8 -- -- 288 296 Ending balance
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 1,133 -- -- 1,135 2,268 Initial balance
Aset Baru 2,134 -- -- -- 2,134 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (2,835) -- -- -- (2,835) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- 566 566 Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo akhir 432 -- -- 1,701 2,133 Ending balance
Saldo cadangan kerugian penurunan nilai The balance of allowance for impairment losses is
merupakan cadangan yang dibentuk terhadap provided for the balance of placement with other
saldo penempatan pada bank lain oleh Bank dan banks by Bank and its subsidiaries.
entitas anak.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the above allowance
kerugian penurunan nilai di atas telah memadai. for impairment losses is adequate.
Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang Information with respect the classification of
mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami impaired and not impaired of financial assets are
penurunan nilai diungkapkan pada Catatan 46. disclosed in Note 46.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
2022, tidak terdapat dana pada bank bermasalah, 2022, there are no funds in troubled banks, banks
bank beku operasi dan likuiditas. with frozen operations and liquidity.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022, tidak terdapat saldo penempatan pada bank there are no placement with other banks which are
lain yang digunakan sebagai agunan. used as collateral.
Approval for Printing 314 paraf:
80
Page 339
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. Tagihan dan Liabilitas Derivatif 8. Derivatives Receivable and Payable
Dalam melakukan usaha bisnis, Bank melakukan In the normal course of business, Bank enters
transaksi instrumen keuangan derivatif seperti transactions involving derivative financial
swap mata uang asing, transaksi spot, dan instruments such as currency swaps, spot, and
transaksi forward. forward.
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
31 Mei/May 31 , 2024
Jumlah nosional
mata uang asing Nilai wajar/Fair values
(jumlah penuh)/ Tagihan Liabilitas
Notional amount derivatif/ derivatif/
foreign currency Derivatives Derivatives
Instrumen (full amount) receivable payable Instruments
Terkait Nilai Tukar Exchange Rate Related
Spot Mata Uang Asing - Jual Foreign Currency - Spot - Sell
USD 35,500,000 163 246 USD
Spot Mata Uang Asing - Beli Foreign Currency - Spot - Buy
USD 32,000,000 115 124 USD
FX Forward Mata Uang Asing - Jual Foreign Currency - FX SWAP - Sell
USD 124,000,000 531 10,284 USD
FX SWAP Mata Uang Asing - Beli Foreign Currency - FX SWAP - Buy
USD 50,000,000 12,233 -- USD
Total 13,042 10,654 Total
31 Desember/December 31 , 2023
Jumlah nosional
mata uang asing Nilai wajar/Fair values
(jumlah penuh)/ Tagihan Liabilitas
Notional amount derivatif/ derivatif/
foreign currency Derivatives Derivatives
Instrumen (full amount) receivable payable Instruments
Terkait Nilai Tukar Exchange Rate Related
Spot Mata Uang Asing - Beli Foreign Currency - Spot - Buy
USD 13,000,000 246 -- USD
FX Forward Mata Uang Asing - Beli Foreign Currency - FX Forward - Buy
EUR 174,922 -- 9 EUR
FX SWAP Mata Uang Asing - Beli Foreign Currency - FX SWAP - Buy
USD 37,000,000 932 14 USD
JPY 370,000,000 111 -- JPY
Total 1,289 23 Total
31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional
mata uang asing Nilai wajar/Fair values
(jumlah penuh)/ Tagihan Liabilitas
Notional amount derivatif/ derivatif/
foreign currency Derivatives Derivatives
Instrumen (full amount) receivable payable Instruments
Terkait Nilai Tukar Exchange Rate Related
FX Forward Mata Uang Asing - Jual Foreign Currency Fx- Forward - Sell
EUR 112,896 -- 157 EUR
FX SWAP Mata Uang Asing - Jual Foreign Currency - FX SWAP - Sell
USD 210,000,000 17,388 2,050 USD
17,388 2,207
Approval for Printing 315 paraf:
81
Page 340
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Berdasarkan hubungan b. By relationship
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022 tidak ada transaksi derivatif dengan 2022, there is no derivative transaction with
pihak berelasi. related party.
9. Surat Berharga 9. Marketable Securities
a. Berdasarkan jenis, mata uang dan hubungan a. By type, currency and relationship
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Biaya perolehan yang diamortisasi At amortized cost
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Obligasi 2,626,106 5,422,215 5,851,325 Bonds
Diskonto yang belum diamortisasi -- -- (7,183) Unamortized discount
2,626,106 5,422,215 5,844,142
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif Fair value through other comprehensive
lainnya income
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Obligasi 18,269,161 15,654,998 12,919,048 Bonds
Sertifikat Deposito Bank Indonesia 2,972,926 116,416 -- Bank Indonesia Certificate of Deposit
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Obligasi 2,584,629 2,285,308 2,228,239 Bonds
Sertifikat Deposito Bank Indonesia 161,787 76,448 -- Bank Indonesia Certificate of
23,988,503 18,133,170 15,147,287
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Reksadana 5,021,161 5,226,836 4,859,178 Mutual funds
Sertifikat Deposito Bank Indonesia 766,134 -- -- Bank Indonesia Certificate of Deposit
Obligasi 1,782,608 2,194,746 1,536,967 Bonds
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Obligasi 372,207 -- -- Bonds
7,942,110 7,421,582 6,396,145
Total 34,556,719 30,976,967 27,387,574 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (1,720) (11,357) (5,256) Allowance for impairment losses
Net 34,554,999 30,965,610 27,382,318 Net
Berikut adalah perubahan efek-efek dengan Movements on marketable securities classified
klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan fair value through other comprehensive income:
komprehensif lain:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Fair value through other comprehensive income
Saldo awal (289,695) (420,813) (8,577) Beginning balance
Akuisisi entitas anak 30,817 -- -- Acquisition of subsidiary
Aset keuangan yang baru dibeli 32,257 -- (77,145) New purchased financial asset
Aset keuangan yang jatuh tempo atau dijual (13,659) (8,189) -- Matured or sold financial asset
Kenaikan (penurunan) dari perubahan nilai wajar (157,462) 165,950 (427,445) Increase (decrease) from change in fair value
Dampak pajak tangguhan (39,906) (26,643) 92,354 Deferred tax impact
Saldo akhir (437,648) (289,695) (420,813) Ending balance
Approval for Printing 316 paraf:
82
Page 341
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Berdasarkan penerbit b. By issuer
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
PT Syailendra Capital 2,379,245 2,440,527 2,339,051 PT Syailendra Capital
PT BNI Asset Management 1,580,308 1,318,838 1,264,315 PT BNI Asset Management
Bank Indonesia 1,138,508 -- -- Bank Indonesia
PT Mandiri Manajemen Investasi 1,065,795 -- -- PT Mandiri Manajemen Investasi
PT Trimegah Asset Management 733,370 795,662 706,436 PT Trimegah Asset Management
Pemerintah Republik Indonesia 448,427 2,044,212 1,536,966 Government of Republic Indonesia
PT BRI Manajemen Investasi 251,809 252,628 201,734 PT BRI Manajemen Investasi
PT PNM Investment Management 102,402 226,538 246,856 PT PNM Investment Management
PT Manulife Asset Management Indonesia 151,305 151,706 100,787 PT Manulife Asset Management Indonesia
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen 50,102 -- -- PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen
PT Bahana TCW Investment Management 40,839 40,949 -- PT Bahana TCW Investment Management
PT PLN (Persero) -- 41,714 -- PT PLN (Persero)
PT Permodalan Nasional Madani -- 25,424 -- PT Permodalan Nasional Madani
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) -- 16,861 -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT Federal International Finance -- 15,765 -- PT Federal International Finance
PT Indosat Tbk -- 13,007 -- PT Indosat Tbk
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk -- 9,825 -- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
PT Merdeka Copper Gold Tbk -- 8,111 -- PT Merdeka Copper Gold Tbk
PT Pegadaian (Persero) -- 6,856 -- PT Pegadaian (Persero)
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk -- 4,950 -- PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
PT Pupuk Indonesia (Persero) -- 4,904 -- PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) -- 3,105 -- PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
7,942,110 7,421,582 6,396,145
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Pemerintah Republik Indonesia 17,614,544 16,828,151 13,823,492 Government of Republic Indonesia
Bank Indonesia 4,725,840 192,864 -- Bank Indonesia
PT Pegadaian (Persero) 204,145 126,332 126,425 PT Pegadaian (Persero)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 144,525 104,871 84,389 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT Perusahaan Pengelola Aset 138,436 137,990 161,605 PT Perusahaan Pengelola Aset
PT Astra Sedaya Finance 99,183 49,439 50,388 PT Astra Sedaya Finance
PT OKI Pulp & Paper Mills 99,136 -- -- PT OKI Pulp & Paper Mills
PT Mandiri Tunas Finance 98,891 48,509 -- PT Mandiri Tunas Finance
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 90,855 90,108 56,593 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Bahana Likuid Syariah 76,146 -- -- Bahana Likuid Syariah
PT Federal International Finance 76,062 76,134 60,251 PT Federal International Finance
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 72,664 56,700 155 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT BPD Kalimantan Selatan 70,728 71,130 72,027 PT BPD Kalimantan Selatan
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk 62,954 59,143 58,949 PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Tbk 77,481 53,636 53,671 PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Tbk
PT Danareksa (Persero) 40,124 -- -- PT Danareksa (Persero)
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 38,847 39,948 38,937 PT Waskita Karya (Persero) Tbk
PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat 38,344 38,460 39,496 PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PT Medco Energi Internasional 38,177 9,860 20,004 PT Medco Energi Internasional
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 34,145 34,052 -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Trimegah Asset Management 30,171 22,552 23,433 PT Trimegah Asset Management
PT XL Axiata Tbk 29,812 29,925 35,157 PT XL Axiata Tbk
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen 20,047 -- -- PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen
PT Permodalan Nasional Madani 19,781 19,844 19,898 PT Permodalan Nasional Madani
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 19,759 19,754 -- PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19,661 19,765 19,567 PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk 2,471 -- -- PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk 2,030 -- -- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PT Indosat Tbk 2,009 2,006 48,198 PT Indosat Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1,277 -- -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Astra International Tbk 232 -- -- PT Astra International Tbk
PT Indika Energy Tbk 12 -- -- PT Indika Energy Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk 7 -- 51,082 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Aneka Gas Industri Tbk 7 -- -- PT Aneka Gas Industri Tbk
PT Bank Mandiri Taspen -- 1,997 2,263 PT Bank Mandiri Taspen
PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk -- -- 101,963 PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk -- -- 89,942 PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
PT Perkebunan Nusantara (Persero) -- -- 50,825 PT Perkebunan Nusantara (Persero)
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk -- -- 33,379 PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
PT Merdeka Copper Gold Tbk -- -- 25,182 PT Merdeka Copper Gold Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk -- -- 16 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
23,988,503 18,133,170 15,147,287
Approval for Printing 317 paraf:
83
Page 342
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortized Cost
Pemerintah Republik Indonesia 2,298,165 2,791,318 3,668,177 Government of Republic Indonesia
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 276,987 3,985 124,911 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 45,000 45,000 -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Danareksa (Persero) 3,996 -- -- PT Danareksa (Persero)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 1,958 -- -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Bank Indonesia -- 1,484,375 1,841,101 Bank Indonesia
PT Bank Aceh Syariah -- 200,000 -- PT Bank Aceh Syariah
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk -- 200,000 -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
dan Bangka Belitung (UUS) -- 200,000 -- dan Bangka Belitung (UUS)
PT Bank Kalbar Unit Usaha Syariah -- 100,000 -- PT Bank Kalbar Unit Usaha Syariah
PT Bank Mega Syariah -- 100,000 -- PT Bank Mega Syariah
PT BPD Nusa Tenggara Barat Syariah -- 100,000 -- PT BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
PT Bank Victoria Syariah -- 90,000 100,000 PT Bank Victoria Syariah
PT Bahana TCW Investment Management -- 50,655 -- PT Bahana TCW Investment Management
PT Avrist Asset Management -- 30,000 -- PT Avrist Asset Management
PT Mandiri Manajemen Investasi -- 20,000 -- PT Mandiri Manajemen Investasi
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk -- 3,140 -- PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
PT Kalbe Farma Tbk -- 1,980 -- PT Kalbe Farma Tbk
PT Perusahaan Gas Negara Tbk -- 1,356 -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk -- 375 -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk -- 13 -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Indika Energy Tbk -- 12 -- PT Indika Energy Tbk
PT Aneka Gas Industri Tbk -- 6 -- PT Aneka Gas Industri Tbk
PT Bank Aladin Syariah Tbk -- -- 70,000 PT Bank Aladin SyariahTbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk -- -- 30,000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT PLN (Persero) -- -- 9,953 PT PLN (Persero)
2,626,106 5,422,215 5,844,142
Total 34,556,719 30,976,967 27,387,574 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (1,720) (11,357) (5,256) Allowance for impairment losses
Net 34,554,999 30,965,610 27,382,318 Net
Peringkat obligasi berdasarkan hasil The bond ratings based on the result of rating
pemeringkatan oleh PT Pemeringkat Efek by PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
Indonesia (Pefindo) dan Fitch Rating adalah and Fitch Rating are as follows:
sebagai berikut:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk AAA AAA AAA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk AAA AAA AAA PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk AAA AAA AAA PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT PLN (Persero) AAA AAA AAA PT PLN (Persero)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) AAA AAA AAA PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT Pegadaian (Persero) AAA AAA AAA PT Pegadaian (Persero)
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk AAA AAA AAA PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
PT Astra Sedaya Finance AAA AAA AAA PT Astra Sedaya Finance
PT Waskita Karya (Persero) Tbk AAA AAA AAA PT Waskita Karya (Persero) Tbk
PT XL Axiata Tbk AAA- AAA- AAA PT XL Axiata Tbk
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) AAA AAA AAA PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
PT Federal International Finance AAA AAA AAA PT Federal International Finance
PT Indosat Tbk AAA AAA AAA PT Indosat Tbk
PT Bank Mandiri Taspen AA AAA AA+ PT Bank Mandiri Taspen
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk AA+ AA+ AA+ PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
PT Medco Energi Internasional Tbk AA- AA- AA- PT Medco Energi Internasional Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk AA+ AA+ AA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Permodalan Nasional Madani AA+ AA+ AA PT Permodalan Nasional Madani
PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk AA AA AA PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk
PT Perusahaan Pengelola Aset AA AA AA PT Perusahaan Pengelola Aset
PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat A+ A+ A+ PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PT Adhi Karya Persero Tbk A- A- A- PT Adhi Karya Persero Tbk
PT Bank Victoria Syariah A- A- A- PT Bank Victoria Syariah
PT Trimegah Sekuritas Indonesia A A A PT Trimegah Sekuritas Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan A A A PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) AAA AAA - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Mandiri Tunas Finance AAA AAA - PT Mandiri Tunas Finance
PT Bank Central Asia Tbk - AAA - PT Bank Central Asia Tbk
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk AAA AAA - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
PT Perusahaan Gas Negara Tbk AA+ AAA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk AA+ AA+ - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Approval for Printing 318 paraf:
84
Page 343
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk AAA AAA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk A+ A+ - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk AAA AAA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Aceh Syariah A A - PT Bank Aceh Syariah
PT Kalbe Farma Tbk AAA - - PT Kalbe Farma Tbk
PT Bank Syariah Indonesia, Tbk A+ - - PT Bank Syariah Indonesia, Tbk
PT Danareksa (Persero) A+ - - PT Danareksa (Persero)
PT OKI Pulp & Paper Mills A+ - - PT OKI Pulp & Paper Mills
PT Indika Energy Tbk A+ - - PT Indika Energy Tbk
PT Aneka Gas Industri Tbk A+ - - PT Aneka Gas Industri Tbk
c. Berdasarkan jatuh tempo c. By maturity
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Kurang dari 1 tahun 4,746,565 1,959,366 6,055,841 Less than 1 year
1 - 5 tahun 15,908,936 8,623,162 10,333,856 1 - 5 years
Lebih dari 5 - 10 tahun 8,047,503 10,003,201 6,409,790 More than 5 - 10 years
Lebih dari 10 - 15 tahun 5,181,002 6,101,009 3,889,130 More than 10 - 15 years
Lebih dari 15 tahun 672,713 4,290,229 698,957 More than 15 years
Total 34,556,719 30,976,967 27,387,574 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (1,720) (11,357) (5,256) Allowance for impairment losses
Neto 34,554,999 30,965,610 27,382,318 Net
d. Jatuh tempo dan suku bunga d. Maturity and interest rate
Bagi Hasil
Per Tahun/
Tanggal Annual
Penerbit Jenis/ Jatuh Tempo/ Interest Rate/ Issuer
Rupiah Type Maturity Date Profit Sharing Rupiah
Rupiah Rupiah
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
OBL SMF VI II 2021(A) Obligasi/ 17 November/ 6.00% tetap/ OBL SMF VI II 2021 (A)
Bonds November 17, 2026 fixed
OBLIGASI SMF IA 2021(A) Obligasi/ 8 Juli/ 5.60% tetap/ OBLIGASI SMF IA 2021(A)
Bonds July 8, 2024 fixed
OBLIGASI SMF IV TH 2023 Obligasi/ 22 Februari/ 6.85% tetap/ OBLIGASI SMF IV TH 2023
Bonds February 22, 2028 fixed
OBL BKLJT VII SMF THP IV TH 2024 SERI B Obligasi/ 27 Maret/ 6.55% tetap/ OBL BKLJT VII SMF THP IV TH 2024 SERI B
Bonds March 27, 2027 fixed
OBL BKLJT I SMF THP II TH 2024 Obligasi/ 27 Maret/ 6.75% tetap/ OBL BKLJT I SMF THP II TH 2024
Bonds March 27, 2029 fixed
Permodalan Nasional Madani Permodalan Nasional Madani
OBL BKLJT IV PNM TAHAP I 2021 SERI B Obligasi/ 10 Desember/ 5.50% tetap/ OBL BKLJT IV PNM TAHAP I 2021 SERI B
Bonds December 10, 2024 fixed
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
OBLIGASI GREEN BOND I MANDIRI THP I 2023 SERI A Obligasi/ 4 Juli/ 5.80% tetap/ OBLIGASI GREEN BOND I MANDIRI THP I 2023 SERI A
Bonds July 4, 2026 fixed
OBLIGASI GREEN BOND I MANDIRI THP I 2023 SERI B Obligasi/ 4 Juli/ 6.10% tetap/ OBLIGASI GREEN BOND I MANDIRI THP I 2023 SERI B
Bonds July 4, 2028 fixed
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
OBL GB I BRI TH I 2022 SERI B Obligasi/ 20 Juli/ 5.75% tetap/ OBL GB I BRI TH I 2022 SERI B
Bonds July 20, 2025 fixed
OBL GREEN BOND BKLJT I BRI THP II TH 2023 SERI B Obligasi/ 17 Oktober/ 6.35% tetap/ OBL GREEN BOND BKLJT I BRI THP II TH 2023 SERI B
Bonds October 17, 2025 fixed
PT BPD Sulselbar PT BPD Sulselbar
OBL SULSEL IA 2021 Obligasi/ 29 Desember/ 6.45% tetap/ OBL SULSEL IA 2021
Bonds December 29, 2024 fixed
OBL SULSEL IB 2021 Obligasi/ 29 Desember/ 6.95% tetap/ OBL SULSEL IB 2021
Bonds December 29, 2026 fixed
PT Perusahaan Pengelola Aset PT Perusahaan Pengelola Aset
OBL II PPA 2022 SERI B Obligasi/ 8 Juli/ 7.80% tetap/ OBL II PPA 2022 SERI B
Bonds July 8, 2027 fixed
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
OBL BTN IIA 2022 Obligasi/ 24 Mei/ 5.50% tetap/ OBL BTN IIA 2022
Bonds May 24, 2025 fixed
OBL BTN IIB 2022 Obligasi/ 24 Mei/ 6.00% tetap/ OBL BTN IIB 2022
Bonds May 24, 2027 fixed
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
MTN BANK KALSEL TH 2022 Obligasi/ 4 Oktober/ 8.00% tetap/ MTN BANK KALSEL TH 2022
Bonds October 4, 2025 fixed
Approval for Printing 319 paraf:
85
Page 344
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bagi Hasil
Per Tahun/
Tanggal Annual
Penerbit Jenis/ Jatuh Tempo/ Interest Rate/ Issuer
Rupiah Type Maturity Date Profit Sharing Rupiah
Rupiah Rupiah
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
ADIRA III C TH 2022 Obligasi/ 22 Maret/ 6.25% tetap/ ADIRA III C TH 2022
Bonds March 22, 2027 fixed
SUKUK ADIRA III C TH 2022 Obligasi/ 22 Maret/ 6.25% tetap/ SUKUK ADIRA III C TH 2022
Bonds March 22, 2027 fixed
OBL BKLJT VI ADIRA THP I TH 2023 SERI C Obligasi/ 7 Juli/ 6.25% tetap/ OBL BKLJT VI ADIRA THP I TH 2023 SERI C
Bonds July 7, 2028 fixed
PT Astra Sedaya Finance PT Astra Sedaya Finance
ASF TAHAP IV B TH 2022 Obligasi/ 22 Maret/ 5.70% tetap/ ASF TAHAP IV B TH 2022
Bonds March 22, 2025 fixed
OBL BKLJT VI ASF THP III TH 2024 SERI B Obligasi/ 23 April/ 6.55% tetap/ OBL BKLJT VI ASF THP III TH 2024 SERI B
Bonds April 23, 2027 fixed
OBL BKLJT VI ASF THP III TH 2024 SERI C Obligasi/ 23 April/ 6.65% tetap/ OBL BKLJT VI ASF THP III TH 2024 SERI C
Bonds April 23, 2029 fixed
PT Pegadaian PT Pegadaian
SUKUK PEGADAIAN IB 2022 Obligasi/ 26 April/ 5.35% tetap/ SUKUK PEGADAIAN IIB 2022
Bonds April 26, 2025 fixed
OBL PEGADAIAN IB 2022 Obligasi/ 26 April/ 5.35% tetap/ OBL PEGADAIAN IB 2022
Bonds April 26, 2025 fixed
SUKUK PEGADAIAN IIB 2022 Obligasi/ 16 Agustus/ 5.75% tetap/ SUKUK PEGADAIAN IIB 2022
Bonds August 16, 2025 fixed
SUKUK PPGD III 2023 Obligasi/ 26 Juni/ 5.80% tetap/ SUKUK PPGD III 2023
Bonds June 26, 2024 fixed
PT Waskita Karya (Persero) Tbk PT Waskita Karya (Persero) Tbk
OBL IV WASKITA A TH 2022 Obligasi/ 12 Mei/ 6.65% tetap/ OBL IV WASKITA A TH 2023
Bonds May 12, 2027 fixed
PT Adhi Karya Persero Tbk PT Adhi Karya Persero,Tbk
OBL III ADHI KARYA IIIA 2022 Obligasi/ 24 Mei/ 8.25% tetap/ OBL III ADHI KARYA IIIA 2023
Bonds May 24, 2025 fixed
PT. Medco Energi Internasional Tbk PT. Medco Energi Internasional Tbk
OBL MEDCO III 2022 SERI A Obligasi/ 26 Juli/ 7.00% tetap/ OBL MEDCO III 2023 SERI A
Bonds July 26, 2025 fixed
OBL BKLJT V MEDCO THP I TH 2023 SERI A Obligasi/ 7 Juli/ 6.95% tetap/ OBL BKLJT V MEDCO THP I TH 2023 SERI A
Bonds July 7, 2026 fixed
OBL BKLJT V MEDCO THP II TH 2024 SERI B Obligasi/ 13 Februari/ 7.90% tetap/ OBL BKLJT V MEDCO THP II TH 2024 SERI B
Bonds February 13, 2029 fixed
PT XL Axiata Tbk PT XL Axiata Tbk
SUKUK III XL AXIATA SERI A Obligasi/ 1 September/ 6.75% tetap/ SUKUK III XL AXIATA SERI A
Bonds September 1, 2025 fixed
PT Indosat Tbk PT Indosat Tbk
OBL BKLJT IV INDOSAT THP I TH 2023 SERI B Obligasi/ 26 Oktober/ 7.70% tetap/ OBL BKLJT IV INDOSAT THP I TH 2023 SERI B
Bonds October 26, 2027 fixed
PT Federal International Finance PT Federal International Finance
OBL BKLJT V FIF THP IV TH 2022 SERI B Obligasi/ 28 Oktober/ 6.80% tetap/ OBL BKLJT V FIF THP IV TH 2023 SERI B
Bonds October 28, 2025 fixed
OBL BKLJT V FIF THP VB THN 2023 Obligasi/ 24 Februari/ 6.80% tetap/ OBL BKLJT V FIF THP IV TH 2023 SERI B
Bonds February 24, 2026 fixed
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
MTN I BPUI TH 2023 Obligasi/ 2 November/ 9.00% tetap/ MTN I BPUI TH 2023
Bonds November 2, 2027 fixed
PT Sarana Multi Infrastruktur PT Sarana Multi Infrastruktur
SUKUK BKLJT II SMI THP IB TH 2023 Obligasi/ 5 Agustus/ 5.75% tetap/ SUKUK BKLJT II SMI THP IB TH 2023
Bonds August 5, 2025 fixed
PT Mandiri Tunas Finance PT Mandiri Tunas Finance
OBL VI MTF II A 2024 Obligasi/ 27 September/ 6.50% tetap/ OBL VI MTF II A 2024
Bonds September 27, 2026 fixed
OBL BKLJT VI MTF THP I TH 2023 SERI B Obligasi/ 11 Juli/ 6.25% tetap/ OBL BKLJT VI MTF THP I TH 2023 SERI B
Bonds July 11, 2028 fixed
OBL BKLJT VI MTF THP III TH 2024 SERI B Obligasi/ 28 Mei/ 7.25% tetap/ OBL BKLJT VI MTF THP III TH 2024 SERI B
Bonds May 28, 2029 fixed
PT Danareksa (Persero) PT Danareksa (Persero)
OBLIGASI VIII DANAREKSA TH 2023 SERI A Obligasi/ 19 Januari/ 7.10% tetap/ OBLIGASI VIII DANAREKSA TH 2023 SERI A
Bonds January 19, 2025 fixed
OBLIGASI VIII DANAREKSA TH 2023 SERI B Obligasi/ 9 Januari/ 7.70% tetap/ OBLIGASI VIII DANAREKSA TH 2023 SERI B
Bonds January 9, 2027 fixed
PT OKI Pulp & Paper Mills PT OKI Pulp & Paper Mills
OBL BKLJT I OKI PULP & PAPER THP III TH 2024 SERI A Obligasi/ 8 April/ 8.00% tetap/ OBL BKLJT I OKI PULP & PAPER THP III TH 2024 SERI A
Bonds April 8, 2025 fixed
OBL BKLJT I OKI PULP & PAPER THP I TH 2023 SERI A Obligasi/ 22 Oktober/ 6.50% tetap/ OBL BKLJT I OKI PULP & PAPER THP I TH 2023 SERI A
Bonds October 22, 2024 fixed
Approval for Printing 320 paraf:
86
Page 345
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bagi Hasil
Per Tahun/
Tanggal Annual
Penerbit Jenis/ Jatuh Tempo/ Interest Rate/ Issuer
Rupiah Type Maturity Date Profit Sharing Rupiah
Rupiah Rupiah
OBL OKI PULP & PAPER I TH 2021 SERI B Obligasi/ 8 Juli/ 9.50% tetap/ OBL OKI PULP & PAPER I TH 2021 SERI B
Bonds July 8, 2024 fixed
OBL BKLJT I OKI PULP & PAPER THP IV TH 2024 SERI A Obligasi/ 1 Juni/ 8.00% tetap/ OBL BKLJT I OKI PULP & PAPER THP IV TH 2024 SERI A
Bonds June 1, 2025 fixed
INDOIS 26 JUNI 2026 Obligasi/ 09 Juni/ 1.50% tetap/ INDOIS 26 JUNI 2026
Bonds June 9, 2026 fixed
INDOIS 25 Obligasi/ 28 Mei/ 4.33% tetap/ INDOIS 25
Bonds May 28, 2025 fixed
INDOIS 25 JUN 2025 Obligasi/ 23 Juni/ 2.30% tetap/ INDOIS 25 JUN 2025
Bonds June 23, 2025 fixed
INDOIS 27 JUN 2027 Obligasi/ 6 Juni/ 4.40% tetap/ INDOIS 27 JUN 2027
Bonds June 6, 2027 fixed
INDOIS 30 Obligasi/ 23 Juni/ 2.80% tetap/ INDOIS 30
Bonds June 23, 2030 fixed
PBS017 Obligasi/ 15 Oktober/ 6.13% tetap/ PBS017
Bonds October 15, 2025 fixed
PBS021 Obligasi/ 15 November/ 8.50% tetap/ PBS021
Bonds November 15, 2026 fixed
PBS031 Obligasi/ 15 Juli/ 4.00% tetap/ PBS031
Bonds July 15, 2024 fixed
PBS032 Obligasi/ 15 Juli/ 4.88% tetap/ PBS032
Bonds July 15, 2026 fixed
PBS036 Obligasi/ 15 Agustus/ 5.38% tetap/ PBS036
Bonds August 15, 2025 fixed
SUN FR 47 Obligasi/ 15 Februari/ 10.00% tetap/ SUN FR 47
Bonds February 15, 2028 fixed
SUN FR 56 Obligasi/ 15 September/ 8.38% tetap/ SUN FR 56
Bonds September 15, 2026 fixed
SUN FR 58 Obligasi/ 15 Juni/ 8.25% tetap/ SUN FR 58
Bonds June 15, 2032 fixed
SUN FR 59 Obligasi/ 15 Mei/ 7.00% tetap/ SUN FR 59
Bonds May 15, 2027 fixed
SUN FR 64 Obligasi/ 15 Mei/ 6.13% tetap/ SUN FR 64
Bonds May 15, 2028 fixed
SUN FR 65 Obligasi/ 15 Mei/ 6.63% tetap/ SUN FR 65
Bonds May 15, 2033 fixed
SUN FR 68 Obligasi/ 15 Maret/ 8.38% tetap/ SUN FR 68
Bonds March 15, 2034 fixed
SUN FR 72 Obligasi/ 15 Mei/ 8.38% tetap/ SUN FR 72
Bonds May 15, 2036 fixed
SUN FR 73 Obligasi/ 15 Mei/ 8.75% tetap/ SUN FR 73
Bonds May 15, 2031 fixed
SUN FR 78 Obligasi/ 15 Mei/ 8.25% tetap/ SUN FR 78
Bonds May 15, 2029 fixed
SUN FR 81 Obligasi/ 15 Juni/ 6.50% tetap/ SUN FR 81
Bonds June 15, 2029 fixed
SUN FR 82 Obligasi/ 15 September/ 7.00% tetap/ SUN FR 82
Bonds September 15, 2030 fixed
SUN FR 86 Obligasi/ 15 April/ 5.50% tetap/ SUN FR 86
Bonds April 15, 2026 fixed
SUN FR 87 Obligasi/ 15 Februari/ 6.50% tetap/ SUN FR 87
Bonds February 15, 2031 fixed
SUN FR 90 Obligasi/ 15 April/ 5.13% tetap/ SUN FR 90
Bonds April 15, 2027 fixed
SUN FR 91 Obligasi/ 15 April/ 6.38% tetap/ SUN FR 91
Bonds April 15, 2032 fixed
SUN FR 95 Obligasi/ 15 Agustus/ 6.38% tetap/ SUN FR 95
Bonds Agustus 15, 2028 fixed
SUN FR 96 Obligasi/ 15 Februari/ 7.00% tetap/ SUN FR 96
Bonds February 15, 2033 fixed
SUN FR 98 Obligasi/ 15 Juni/ 7.13% tetap/ SUN FR 98
Bonds June 15, 2038 fixed
SUN FR 100 Obligasi/ 15 Februari/ 6.63% tetap/ SUN FR 100
Bonds February 15, 2034 fixed
SUN FR 101 Obligasi/ 15 April/ 6.88% tetap/ SUN FR 101
Bonds April 15, 2029 fixed
INDON 28 Obligasi/ 11 Januari/ 3.50% tetap/ INDON 28
Bonds January 11, 2028 fixed
INDON 31 Obligasi/ 12 Maret/ 1.85% tetap/ INDON 31
Bonds March 12, 2031 fixed
INDON 31 JULI 2031 Obligasi/ 28 Juli/ 2.15% tetap/ INDON 31 JULI 2031
Bonds July 28, 2031 fixed
Approval for Printing 321 paraf:
87
Page 346
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bagi Hasil
Per Tahun/
Tanggal Annual
Penerbit Jenis/ Jatuh Tempo/ Interest Rate/ Issuer
Rupiah Type Maturity Date Profit Sharing Rupiah
Rupiah Rupiah
INDON 32 Obligasi/ 31 Maret/ 3.55% tetap/ INDON 32
Bonds March 31, 2032 fixed
INDON 32 SEPT 2032 Obligasi/ 20 September/ 4.65% tetap/ INDON 32 SEPT 2032
Bonds September 20, 2032 fixed
INDON 34 Obligasi/ 10 Februari/ 4.70% tetap/ INDON 34
Bonds February 10, 2034 fixed
SR015 Obligasi/ 10 September/ 5.10% tetap/ SR015
Bonds September 10, 2024 fixed
SR016 Obligasi/ 10 Maret/ 4.95% tetap/ SR016
Bonds March 10, 2025 fixed
SR017 Obligasi/ 10 September/ 5.90% tetap/ SR017
Bonds September 10, 2025 fixed
ORI023T3 Obligasi/ 15 Juli/ 5.90% tetap/ ORI023T3
Bonds July 15, 2026 fixed
ORI020 Obligasi/ 15 Oktober/ 4.95% tetap/ ORI020
Bonds October 15, 2024 fixed
ORI021 Obligasi/ 15 Februari/ 4.90% tetap/ ORI021
Bonds February 15, 2025 fixed
ORI022 Obligasi/ 15 Oktober/ 5.95% tetap/ ORI022
Bonds October 15, 2025 fixed
ORI024T3 Obligasi/ 15 Oktober/ 6.10% tetap/ ORI024T3
Bonds October 15, 2025 fixed
ORI023T6 Obligasi/ 15 Juli/ 6.10% tetap/ ORI023T6
Bonds July 15, 2029 fixed
SR018T3 Obligasi/ 10 Maret/ 6.25% tetap/ SR018T3
Bonds March 10, 2026 fixed
SR019T5 Obligasi/ 10 September/ 6.10% tetap/ SR019T5
Bonds September 10, 2028 fixed
SRBI 070624 Obligasi/ 7 Juni/ 6.75% tetap/ SRBI 070624
Bonds June 7, 2024 fixed
SRBI 050624 Obligasi/ 5 Juni/ 6.73% tetap/ SRBI 050624
Bonds June 5, 2024 fixed
SRBI 120724 Obligasi/ 12 Juli/ 6.75% tetap/ SRBI 120724
Bonds July 12, 2024 fixed
SRBI 130924-364 Obligasi/ 13 September/ 7.05% tetap/ SRBI 130924-364
Bonds September 13, 2024 fixed
SRBI 021024 Obligasi/ 2 Oktober/ 6.75% tetap/ SRBI 021024
Bonds October 2, 2024 fixed
SRBI 131224 Obligasi/ 13 Desember/ 6.74% tetap/ SRBI 131224
Bonds December 13, 2024 fixed
SRBI 100125 Obligasi/ 10 Januari/ 7.19% tetap/ SRBI 100125
Bonds January 10, 2025 fixed
SRBI 020525-364 Obligasi/ 2 Mei/ 7.60% tetap/ SRBI 020525-364
Bonds May 2, 2025 fixed
SRBI 070525 Obligasi/ 7 Mei/ 7.50% tetap/ SRBI 070525
Bonds May 7, 2025 fixed
SRBI 240125A Obligasi/ 24 Januari/ 7.19% tetap/ SRBI 240125A
Bonds January 24, 2025 fixed
SRBI 240125B Obligasi/ 24 Januari/ 7.19% tetap/ SRBI 240125B
Bonds January 24, 2025 fixed
SRBI 300525 Obligasi/ 30 Mei/ 7.42% tetap/ SRBI 300525
Bonds May 30, 2025 fixed
SRBI 210624 Obligasi/ 21 Juni/ 6.75% tetap/ SRBI 210624
Bonds June 21, 2024 fixed
SRBI 260624 Obligasi/ 26 Juni/ 6.75% tetap/ SRBI 260624
Bonds June 26, 2024 fixed
SRBI 050724 Obligasi/ 5 Juli/ 7.00% tetap/ SRBI 050724
Bonds July 5, 2024 fixed
SRBI 130924 Obligasi/ 13 September/ 6.71% tetap/ SRBI 130924
Bonds September 13, 2024 fixed
SRBI 041024 Obligasi/ 4 Oktober/ 7.10% tetap/ SRBI 041024
Bonds October 4, 2024 fixed
SRBI 091024 Obligasi/ 9 Oktober/ 6.75% tetap/ SRBI 091024
Bonds October 9, 2024 fixed
SRBI 181024 Obligasi/ 18 Oktober/ 6.75% tetap/ SRBI 181024
Bonds October 18, 2024 fixed
SRBI 251024 Obligasi/ 25 Oktober/ 6.71% tetap/ SRBI 251024
Bonds October 25, 2024 fixed
SRBI 011124 Obligasi/ 1 November/ 6.70% tetap/ SRBI 011124
Bonds November 1, 2024 fixed
SRBI 201124 Obligasi/ 20 November/ 6.77% tetap/ SRBI 201124
Bonds November 20, 2024 fixed
SRBI 291124 Obligasi/ 29 November/ 6.79% tetap/ SRBI 291124
Bonds November 29, 2024 fixed
SRBI 030125 Obligasi/ 3 Januari/ 6.90% tetap/ SRBI 030125
Bonds January 3, 2025 fixed
Approval for Printing 322 paraf:
88
Page 347
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bagi Hasil
Per Tahun/
Tanggal Annual
Penerbit Jenis/ Jatuh Tempo/ Interest Rate/ Issuer
Rupiah Type Maturity Date Profit Sharing Rupiah
Rupiah Rupiah
SRBI 100125 Obligasi/ 10 Januari/ 6.88% tetap/ SRBI 100125
Bonds January 10, 2025 fixed
SRBI 170125 Obligasi/ 17 Januari/ 6.85% tetap/ SRBI 170125
Bonds January 17, 2025 fixed
SRBI 240125A Obligasi/ 24 Januari/ 7.19% tetap/ SRBI 240125A
Bonds January 24, 2025 fixed
SRBI 310125 Obligasi/ 31 Januari/ 6.82% tetap/ SRBI 310125
Bonds January 31, 2025 fixed
SRBI 070525 Obligasi/ 7 Mei/ 7.50% tetap/ SRBI 070525
Bonds May 7, 2025 fixed
SRBI 160525 Obligasi/ 16 Mei/ 7.50% tetap/ SRBI 160525
Bonds May 16, 2025 fixed
SRBI 280525 Obligasi/ 28 Mei/ 7.47% tetap/ SRBI 280525
Bonds May 28, 2025 fixed
SRBI 180924 Obligasi/ 18 September/ 6.85% tetap/ SRBI 180924
Bonds September 18, 2024 fixed
SRBI 280225 Obligasi/ 28 Februari/ 7.38% tetap/ SRBI 280225
Bonds February 28, 2025 fixed
SRBI 300525 Obligasi/ 30 Mei/ 7.45% tetap/ SRBI 300525
Bonds May 30, 2025 fixed
SVBI 010724 Obligasi/ 1 Juli/ 5.67% tetap/ SVBI 010724
Bonds July 1, 2024 fixed
SVBI 030624 Obligasi/ 3 Juni/ 5.70% tetap/ SVBI 030624
Bonds June 3, 2024 fixed
SVBI 050724 Obligasi/ 5 Juli/ 5.68% tetap/ SVBI 050724
Bonds July 5, 2024 fixed
SVBI 300824 Obligasi/ 30 Agustus/ 5.68% tetap/ SVBI 300824
Bonds August 30, 2024 fixed
e. Berdasarkan pemerintah dan bukan pemerintah e. By government and non-government
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pemerintah Government
Obligasi Negara 17,762,642 17,579,705 15,242,331 Government Bonds
SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) 4,006,626 116,416 -- SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia)
Project Based Sukuk (PBS) 1,404,695 3,860,558 450,736 Project Based Sukuk (PBS)
Sukuk 2,818,466 201,552 2,000,227 Sukuk
SVBI (Sekuritas Valas Bank Indonesia) 533,994 76,448 -- SVBI (Sekuritas Valas Bank Indonesia)
Obligasi Retail Indonesia 6,131 21,881 172,098 Indonesia Retail Bonds
Subtotal 26,532,554 21,856,560 17,865,392 Subtotal
Korporasi Corporate
Reksadana 6,481,488 5,327,888 6,022,423 Mutual funds
Obligasi 1,182,459 988,232 1,292,016 Bonds
Sukuk 236,697 2,656,969 1,905,824 Sukuk
Medium Term Notes 123,521 147,318 301,919 Medium Term Notes
Subtotal 8,024,165 9,120,407 9,522,182 Subtotal
Total 34,556,719 30,976,967 27,387,574 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (1,720) (11,357) (5,256) Allowance for impairment losses
Net 34,554,999 30,965,610 27,382,318 Net
f. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun f. Average interest rates per annum
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Obligasi Bonds
Rupiah 6.10% 6.10% 6.00% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 2.60% 2.40% 2.20% United States Dollar
Approval for Printing 323 paraf:
89
Page 348
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
g. Perubahan nilai tercatat bruto g. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah The movement in the gross carrying amount
sebagai berikut: are as follow:
31 Mei/May 31, 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 30,976,967 -- -- -- 30,976,967 Initial gross carrying amount
Aset baru 8,912,459 -- -- -- 8,912,459 New assets originated
Akuisisi entitas anak 523,474 -- -- -- 523,474 Acquisition of subsidiary
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (5,690,571) -- -- -- (5,690,571) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (261,921) -- -- -- (261,921) Remeasurement
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain 96,311 -- -- -- 96,311 other movement
Nilai tercatat bruto akhir 34,556,719 -- -- -- 34,556,719 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 27,387,574 -- -- -- 27,387,574 Initial gross carrying amount
Aset baru 6,173,059 -- -- -- 6,173,059 New assets originated
sition of subsidiary
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (1,211,132) -- -- -- (1,211,132) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (1,347,552) -- -- -- (1,347,552) Remeasurement
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain (24,982) -- -- -- (24,982) other movement
Nilai tercatat bruto akhir 30,976,967 -- -- -- 30,976,967 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 16,978,900 -- -- -- 16,978,900 Initial gross carrying amount
Aset baru 15,571,230 -- -- -- 15,571,230 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (5,305,493) -- -- -- (5,305,493) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali 114,619 -- -- -- 114,619 Remeasurement
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain 28,318 -- -- -- 28,318 other movement
Nilai tercatat bruto akhir 27,387,574 -- -- -- 27,387,574 Ending gross carrying amount
Approval for Printing 324 paraf:
90
Page 349
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
h. Perubahan cadangan kerugian penurunan h. Movements in the allowance for impairment
nilai losses
31 Mei/May 31, 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal -- -- -- 11,357 11,357 Beginning balance
Aset Baru 60 -- -- -- 60 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (155) -- -- (10,400) (10,555) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali 101 -- -- 757 858 Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo akhir 6 -- -- 1,714 1,720 Ending balance
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 5,256 -- -- -- 5,256 Beginning balance
Aset Baru 22,806 -- -- -- 22,806 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (28,062) -- -- -- (28,062) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- 11,357 11,357 Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
eign exchange and Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo akhir -- -- -- 11,357 11,357 Ending balance
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 5,717 -- -- 200 5,917 Beginning balance
Aset Baru 4,822 -- -- -- 4,822 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (1,163) -- -- (200) (1,363) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (4,120) -- -- -- (4,120) Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo akhir 5,256 -- -- -- 5,256 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the above allowance
cadangan kerugian penurunan nilai di atas for impairment losses is adequate.
telah memadai.
Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan Information with respect to classification of
yang mengalami penurunan nilai dan tidak impaired and not impaired of financial assets
mengalami penurunan nilai diungkapkan pada are disclosed in Note 46.
Catatan 46.
i. Berdasarkan kolektibilitas i. By collectibility
Kolektibilitas surat berharga pada tanggal The collectibility of securities as of
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 is
adalah lancar. current.
Approval for Printing 325 paraf:
91
Page 350
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bank dan entitas anak mengakui keuntungan The Bank and its subsidiaries recognized a gain
atas penjualan surat berharga sebesar on the sale of securities of Rp2,104 and
Rp2.104 dan Rp37.239 untuk periode lima Rp37,239 for the five months period ended May
bulan yang berakhir pada 31 Mei 2024 dan 31, 2024 and 2023, which are presented in the
2023 yang disajikan dalam akun “Keuntungan account “Gain on sale of marketable securities”
dari penjualan surat berharga yang in other operating income (Note 36).
diperdagangkan” di pendapatan operasional
lainnya (Catatan 36).
Bank dan entitas anak mengakui kerugian atas The Bank and its subsidiaries recognized a loss
penjualan surat berharga sebesar Rp23.164 on the sale of securities of Rp23,164 and
dan Rp92.808 untuk tahun yang berakhir pada Rp92,808 for the years ended December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 yang disajikan 2023 and 2022, which are presented in the
dalam akun “Kerugian dari penjualan surat account “Loss on sale of marketable securities”
berharga yang diperdagangkan” di beban in other operating expenses (Note 37).
operasional lainnya (Catatan 37).
Nilai pasar surat berharga yang diklasifikasikan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
sebagai nilai wajar melalui laba rugi (FVPL) 2022, the market values of securities classified
pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 as fair value through profit or loss (FVPL)
dan 2022, masing-masing berkisar antara ranging from 92.97% to 101.41%, 97.97% to
92,97% sampai 101,41%, 97,97% sampai 105.42% dan 93.04% to 100.82%, respectively.
dengan 105,42% dan 93,04% sampai dengan
100,82%.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, tidak ada surat berharga yang 2022 no marketable securities that are used as
digunakan sebagai agunan. collateral.
10. Tagihan atas Efek-Efek yang Dibeli dengan 10. Receivable from Marketable Securities
Janji Dijual Kembali Purchased Under Agreements to Resell
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Marketable securities purchased under
pada tanggal 31 Mei 2024 dan 31 Desember 2022 agreements to resell as of May 31, 2024 and
adalah sebagai berikut: December 31, 2022 are as follows:
31 Mei/May 31 , 2024
Beban Bunga
Tanggal Harga yang Belum
Jenis Surat Nilai Tanggal Penjualan Penjualan Diamortisasi/ Nilai
Berharga/ Nominal/ Dimulai/ Kembali/ Kembali/ Unamortized Tercatat/
Counterpart Type of Nominal Commencement Resell Resell Interest Carrying
Securities Amount Date Date Price Expense Value
Bank Indonesia
VR0038 100,000 27 Mar/ 26 Jun/ 96,940 420 96,520
Mar 27, 2024 Jun 26, 2024
VR0034 100,000 27 Mei/ 03 Jun/ 95,305 49 95,256
May 27, 2024 Jun 03, 2024
VR0042 50,000 28 Mei/ 04 Jun/ 48,057 33 48,024
May 28, 2024 Jun 04, 2024
VR0062 100,000 31 Mei/ 07 Jun/ 96,450 117 96,333
May 31, 2024 Jun 07, 2024
VR0038 25,000 27 Mar/ 26 Jun/ 24,233 109 24,124
Mar 27, 2024 Jun 26, 2024
VR0038 25,000 27 Mar/ 26 Jun/ 24,232 109 24,123
Mar 27, 2024 Jun 26, 2024
VR0062 30,000 02 Mei/ 01 Agust/ 29,198 322 28,876
May 2, 2024 Aug 01, 2024
VR0062 20,000 02 Mei/ 01 Agust/ 19,468 216 19,252
May 2, 2024 Aug 01, 2024
VR0071 50,000 04 Agustus/ 02 Agustus/ 50,858 537 50,321
Aug 04, 2023 Aug 02, 2024
500,000 484,741 1,912 482,829
Approval for Printing 326 paraf:
92
Page 351
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/May 31 , 2024
Beban Bunga
Tanggal Harga yang Belum
Jenis Surat Nilai Tanggal Penjualan Penjualan Diamortisasi/ Nilai
Berharga/ Nominal/ Dimulai/ Kembali/ Kembali/ Unamortized Tercatat/
Counterpart Type of Nominal Commencement Resell Resell Interest Carrying
Securities Amount Date Date Price Expense Value
Bank Lain
SUN FR 56 100,000 17 Mei/ 19 Jun/ 100,513 343 100,170
May 17, 2024 Jun 19, 2024
SUN FR 82 10,000 22 Mei/ 24 Jun/ 9,515 42 9,473
May 22, 2024 Jun 24, 2024
SUN FR 72 10,000 28 Mei/ 04 Jun/ 10,337 5 10,332
May 28, 2024 Jun 04, 2024
SUN FR 59 50,000 29 Mei/ 05 Jun/ 48,005 34 47,971
May 29, 2024 Jun 05, 2024
SUN FR 71 10,000 31 Mei/ 03 Jun/ 10,529 4 10,525
May 31, 2024 Jun 03, 2024
180,000 178,899 428 178,471
Total 680,000 663,640 2,340 661,300
31 Desember/December 31 , 2022
Beban Bunga
Tanggal Harga yang Belum
Jenis Surat Nilai Tanggal Pembelian Pembelian Diamortisasi/ Nilai
Berharga/ Nominal/ Dimulai/ Kembali/ Kembali/ Unamortized Tercatat/
Counterpart Type of Nominal Commencement Repurchase Repurchase Interest Carrying
Securities Amount Date Date Price Expense Value
Bank Indonesia
VR0062 6,900 29 Des/ 5 Jan/ 6,571 4 6,567
Dec 29, 2022 Jan 5, 2023
VR0035 743,100 29 Des/ 5 Jan/ 711,421 434 710,987
Dec 29, 2022 Jan 5, 2023
VR0035 750,000 29 Des/ 5 Jan/ 718,028 438 717,590
Dec 29, 2022 Jan 5, 2023
VR0035 750,000 30 Des/ 6 Jan/ 718,171 548 717,623
Dec 30, 2022 Jan 6, 2022
VR0035 250,000 30 Des/ 6 Jan/ 239,391 183 239,208
Dec 30, 2022 Jan 6, 2022
VR0045 750,000 29 Des/ 12 Jan/ 694,753 1,222 693,531
Dec 29, 2022 Jan 12, 2023
VR0045 250,000 29 Des/ 12 Jan/ 231,584 407 231,177
Dec 29, 2022 Jan 12, 2023
VR0036 750,000 30 Des/ 13 Jan/ 719,014 1,380 717,634
Dec 30, 2022 Jan 13, 2023
VR0036 750,000 30 Des/ 13 Jan/ 719,014 1,380 717,634
Dec 30, 2022 Jan 13, 2023
VR0036 500,000 30 Des/ 13 Jan/ 479,343 920 478,423
Dec 30, 2022 Jan 13, 2023
VR0067 250,000 30 Des/ 29 Des/ 254,606 16,065 238,541
Dec 30, 2022 Dec 29, 2023
Total 5,750,000 5,491,896 22,981 5,468,915
Pada posisi 31 Desember 2023 Bank tidak As of December 31, 2023, the Bank does not have
memiliki portfolio efek-efek yang dibeli dengan janji a portfolio of securities purchased with resell
dijual kembali. agreement.
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Marketable securities purchased under
diklasifikasikan lancar pada tanggal 31 Mei 2024 agreements to resell as of May 31, 2024 and
dan 31 Desember 2022. December 31, 2022, are classified as current.
Approval for Printing 327 paraf:
93
Page 352
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya 11. Bills and Other Receivables
a. Berdasarkan jenis, mata uang dan hubungan a. By type, currency, and relationship
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Wesel Ekspor 216,174 140,529 172,935 Bills
Open Account Financing 124,696 122,060 199,873 Open Account Financing
Supply Chain Financing 101,939 378,006 -- Supply Chain Financing
Surat Keterangan Berdokumen Dalam Negeri 1,603 2,737 8,709 Domestic Document Letter of Credit
Trade Financing -- -- 25,886 Trade Financing
Forfaiting -- -- 5,982 Forfaiting
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Surat Keterangan Berdokumen dalam Negeri 329,847 38,293 5,075 Domestic Document Letter of Credit
Forfaiting 12,887 8,349 6,609 Forfaiting
Trade Financing -- -- 418,757 Trade Financing
Total 787,146 689,974 843,826 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (153) (351) -- Allowance for impairment losses
Net 786,993 689,623 843,826 Net
b. Berdasarkan kolektibilitas b. By collectibility
Seluruh wesel ekspor dan tagihan lainnya All bills and other receivables as of May 31,
diklasifikasikan lancar pada tanggal 31 Mei 2024, December 31, 2023 and 2022, are
2024, 31 Desember 2023 dan 2022. classified as current.
Bank melakukan penilaian wesel ekspor dan Bank assessed bills and other receivables with
tagihan lainnya secara kolektif dengan respect collectively for impairment using
menggunakan bukti objektif atas penurunan objective evidence of impairment.
nilai.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the above allowance
cadangan kerugian penurunan nilai yang for impairment losses is adequate.
dibentuk telah memadai.
c. Perubahan nilai tercatat bruto c. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai The movement in the gross carrying amount is
berikut: as follows:
31 Mei/May 31, 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 689,974 -- -- -- 689,974 Initial gross carrying amount
Aset baru 787,146 -- -- -- 787,146 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (689,974) -- -- -- (689,974) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Nilai tercatat bruto akhir 787,146 -- -- -- 787,146 Ending gross carrying amount
Approval for Printing 328 paraf:
94
Page 353
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 843,826 -- -- -- 843,826 Initial gross carrying amount
Aset baru 689,974 -- -- -- 689,974 New assets originated
Aset dihentikan
Assets derecognized pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (843,826) -- -- -- (843,826) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Nilai tercatat bruto akhir 689,974 -- -- -- 689,974 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 487,912 -- -- -- 487,912 Initial gross carrying amount
Aset baru 843,826 -- -- -- 843,826 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (487,912) -- -- -- (487,912) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Nilai tercatat bruto akhir 843,826 -- -- -- 843,826 Ending gross carrying amount
d. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai d. Movement in the allowance for impairment
losses
31 Mei/May 31, 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 351 -- -- -- 351 Initial balance
Aset Baru 153 -- -- -- 153 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (351) -- -- -- (351) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo Akhir 153 -- -- -- 153 Ending balance
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal -- -- -- -- -- Initial balance
New assets originated Aset Baru 351 -- -- -- 351 New assets originated
Assets derecognized Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) -- -- -- -- -- write off)
Transfer to Stage 1 Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer to Stage 2 Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer to Stage 3 Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Remeasurement Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Foreign exchange and Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo Akhir 351 -- -- -- 351 Ending balance
Approval for Printing 329 paraf:
95
Page 354
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal -- -- -- -- -- Initial balance
Aset Baru -- -- -- -- -- New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) -- -- -- -- -- write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo Akhir -- -- -- -- -- Ending balance
e. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun e. Average interest rates per annum
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah 4.50% 4.00% 5.50% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 1.00% 1.50% 1.50% United States Dollars
Informasi mengenai jatuh tempo wesel ekspor Information with respect to maturities of bills and
dan tagihan lainnya diungkapkan pada Catatan other receivables is disclosed in Note 48.
48.
12. Kredit yang Diberikan 12. Loans
a. Berdasarkan hubungan, jenis, dan mata uang a. By relationship, type, and currency
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, 2024 December 31, 2023 December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Rupiah Rupiah
Modal kerja 668,928 528,103 345,644 Working capital
Karyawan 152,624 115,539 101,293 Employees
Investasi 57,043 61,479 15,261 Investment
Konsumsi 4,017 4,822 3,444 Consumer
Program pemerintah -- 305 508 Government programs
882,612 710,248 466,150
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Konsumsi 84,860,710 77,662,217 72,456,149 Consumer
Modal kerja 27,969,877 27,046,559 24,437,785 Working capital
Investasi 3,368,302 2,023,987 1,543,727 Investment
Program pemerintah 3,312,239 3,153,558 2,634,668 Government programs
Sindikasi 3,305,814 2,463,320 3,617,948 Syndicated
Karyawan 2,187,355 2,723,894 2,007,101 Employees
125,004,297 115,073,535 106,697,378
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Modal kerja 20,988,976 341,071 20,023,409 307,940 70,834,998 1,102,724 Working capital
Sindikasi 15,737,265 255,731 13,547,432 208,346 4,717,528 73,440 Syndicated
596,802 516,286 1,176,164
125,601,099 115,589,821 107,873,542
Total 126,483,711 116,300,069 108,339,692 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1,978,846) (1,913,951) (1,631,811) for impairment losses
Neto 124,504,865 114,386,118 106,707,881 Net
Approval for Printing 330 paraf:
96
Page 355
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Berdasarkan kolektibilitas b. By collectibility
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, 2024 December 31, 2023 December 31, 2022
Pokok/ Cadangan/ Pokok/ Cadangan/ Pokok/ Cadangan/
Principal Allowance Principal Allowance Principal Allowance
Individual Individual
Lancar -- -- -- -- -- -- Current
Dalam perhatian khusus 1,543,489 418,347 1,325,209 99,876 -- -- Special mention
Kurang lancar 266,079 74,706 259,923 96,243 12,950 3,468 Substandard
Diragukan 11,049 3,021 42,251 24,799 12,379 10,089 Doubtful
Macet 415,286 279,794 377,653 262,510 355,431 333,652 Loss
Kolektif Collective
Lancar 120,572,919 566,168 110,736,522 502,850 104,904,715 424,957 Current
Dalam perhatian khusus 2,394,644 176,282 2,521,763 447,362 2,083,481 396,916 Special mention
Kurang lancar 154,993 34,351 55,342 14,860 132,110 26,603 Substandard
Diragukan 177,033 53,366 134,266 38,848 85,618 29,415 Doubtful
Macet 948,219 372,811 847,140 426,603 753,008 406,711 Loss
Total 126,483,711 1,978,846 116,300,069 1,913,951 108,339,692 1,631,811 Total
c. Berdasarkan sektor ekonomi c. By economic sector
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Perdagangan 9,896,113 9,531,189 9,141,167 Trading
Konstruksi 6,708,804 6,934,581 7,300,299 Construction
Industri 4,867,307 486,276 5,828,120 Industry
Pertanian 2,254,383 1,684,033 1,440,600 Farming
Jasa-jasa sosial 1,063,214 538,524 190,430 Social services
Pengangkutan dan pergudangan 701,288 4,710,398 345,372 Transportation and warehousing
Jasa-jasa dunia usaha 521,884 876,390 245,216 Business services
Pertambangan 480,866 104,383 877,866 Mining
Listrik, gas, dan air 133,394 615,373 85,420 Electricity, gas, and water
Lain-lain 99,856,458 90,818,922 82,885,202 Others
Total 126,483,711 116,300,069 108,339,692 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1,978,846) (1,913,951) (1,631,811) for impairment losses
Neto 124,504,865 114,386,118 106,707,881 Net
Rincian kredit yang diberikan kepada sektor The details of loans granted to “Others” are as
ekonomi “Lain-lain” adalah sebagai berikut: follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Guna Bhakti 28,399,107 27,646,404 27,081,257 Guna Bhakti
Pra Purna Bhakti 6,489,546 6,752,973 7,472,033 Pra Purna Bhakti
Purna Bhakti 10,139,583 9,710,314 8,779,618 Purna Bhakti
Lain-lain 54,828,222 46,709,231 39,552,294 Others
Total 99,856,458 90,818,922 82,885,202 Total
• Kredit Guna Bhakti merupakan • Guna Bhakti loan is a loan facility granted to
pembiayaan yang diberikan oleh Bank debtors with regular, whose salaries have
untuk debitur berpenghasilan tetap yang been channeled through the Bank and/or
gajinya telah disalurkan melalui Bank where the debtor’s employees have had a
dan/atau tempat debitur bekerja telah cooperation agreement with the Bank based
memiliki perjanjian Kerja Sama dengan on which the sources of repayments will be
Approval for Printing 331 paraf:
97
Page 356
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bank dimana sumber pengembaliannya derived from the debtor’s salaries used for
berasal dari gaji debitur yang digunakan consumptive purposes.
untuk keperluan konsumtif.
• Kredit Pra Purna Bhakti merupakan • Pra Purna Bhakti loan is a multipurpose
pembiayaan multiguna yang diberikan oleh financing provided by Bank for debtors with
Bank untuk debitur dengan status sebagai the status of a fixed income active
pegawai aktif berpenghasilan tetap yang employee who will retire until the debtor is
akan memasuki masa pensiun sampai retired, whose salary is paid when active
dengan debitur menjalani masa pensiun, employees has been channeled through
yang gajinya pada saat pegawai aktif Bank or not via Bank. The source of the
dibayarkan melalui Bank atau belum return on credit can be derived from the
melalui Bank. Sumber pengembalian debtor's salary / Old Age Savings benefits /
kredit tersebut dapat berasal dari gaji other retirement benefits when active
debitur/manfaat Tabungan Hari employees and pension benefits has been
Tua/manfaat pensiun lainnya pada saat channeled through Bank when the debtor is
pegawai aktif dan manfaat pensiun yang retired.
disalurkan melalui Bank pada saat debitur
pensiun.
• Kredit Purna Bhakti merupakan • The Purna Bhakti loan is financing provided
pembiayaan yang diberikan oleh Bank by the Bank to a debtor who has retired or
untuk debitur dengan status pensiunan his widow/her widower pension salary has
sendiri atau pensiunan janda/duda yang been channeled based on which the
gaji pensiunnya telah disalurkan melalui sources of repayments will be derived from
Bank di mana sumber pengembaliannya the debtor’s salaries used for consumptive
berasal dari gaji pensiun debitur yang purposes.
digunakan untuk keperluan konsumtif.
• Pembayaran kredit tersebut di atas • Loan repayments are mostly collected
sebagian besar dilakukan melalui through monthly salary deducted by the
pemotongan gaji bulanan oleh Bank. Bank.
d. Berdasarkan periode sisa jatuh tempo d. By remaining period to maturity
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, 2024 December 31, 2023 December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah Rupiah
≤ 1 tahun 23,551,643 20,524,143 18,782,580 ≤ 1 year
> 1 - 5 tahun 31,805,810 30,146,139 28,846,395 > 1 - 5 years
> 5 - 10 tahun 33,671,640 29,819,420 27,584,297 > 5 - 10 years
> 10 tahun 36,857,816 35,294,081 31,950,256 > 10 years
125,886,909 115,783,783 107,163,528
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
≤ 1 tahun 20,988,976 341,071 -- -- 70,834,998 1,102,724 ≤ 1 year
> 1 - 5 tahun -- -- 20,023,409 307,940 -- -- > 1 - 5 years
>5 - 10 Tahun 15,737,265 255,731 13,547,432 208,346 4,717,528 73,440 >5 - 10 years
596,802 516,286 1,176,164
Total 126,483,711 116,300,069 108,339,692 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1,978,846) (1,913,951) (1,631,811) for impairment losses
Neto 124,504,865 114,386,118 106,707,881 Net
Approval for Printing 332 paraf:
98
Page 357
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
e. Berdasarkan jangka waktu perjanjian kredit e. By term of credit agreements
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, 2024 December 31, 2023 December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah Rupiah
≤ 1 tahun 15,043,332 14,792,982 14,122,677 ≤ 1 year
> 1 - 5 tahun 28,235,748 27,278,657 25,383,622 > 1 - 5 years
> 5 - 10 tahun 31,802,005 28,548,417 27,111,488 > 5 - 10 years
> 10 tahun 50,805,824 45,163,727 40,545,741 > 10 years
125,886,909 115,783,783 107,163,528
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
≤ 1 tahun 988,976 16,071 -- -- -- -- ≤ 1 year
> 1 - 5 tahun 20,000,000 325,000 20,023,409 307,940 70,834,998 1,102,724 > 1 - 5 years
> 5 - 10 tahun 15,737,265 255,731 13,547,432 208,346 4,717,528 73,440 > 5 - 10 years
596,802 516,286 1,176,164
Total 126,483,711 116,300,069 108,339,692 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1,978,846) (1,913,951) (1,631,811) for impairment losses
Neto 124,504,865 114,386,118 106,707,881 Net
f. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun f. Average interest rates per annum
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah 11.60% 12.11% 12.15% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 6.90% 6.84% 2.27% United States Dollar
g. Kredit non-performing berdasarkan sektor g. Non-performing loans by economic sector
ekonomi
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, 2024 December 31, 2023 December 31, 2022
Kredit non- Cadangan kerugian Kredit non- Cadangan kerugian Kredit non- Cadangan kerugian
performing / penurunan nilai/ performing / penurunan nilai/ performing / penurunan nilai/
Non - Allowance Non - Allowance Non - Allowance
performing for impairment performing for impairment performing for impairment
loans losses loans losses loans losses
Rupiah Rupiah
Konstruksi 472,544 297,572 654,872 371,884 397,318 291,119 Construction
Perdagangan 640,201 257,986 24,621 19,057 282,248 174,120 Trading
Industri 43,340 17,138 41,965 23,985 28,499 18,226 Industry
Pertanian 99,026 54,239 33,669 12,581 20,134 13,881 Farming
Jasa dunia usaha 28,459 8,771 417,500 277,449 20,526 17,547 Business services
Pertambangan 2,205 1,920 3,413 3,156 2,427 2,416 Mining
Jasa-jasa sosial 4,303 3,475 657 294 3,383 3,192 Social services
Pengangkutan dan Transportation and
pergudangan 1,748 911 80 73 468 224 warehousing
Listrik, Gas, Dan Air 99 44 -- -- -- -- Electricity, Gas And Water
Lain-lain 680,734 175,993 539,798 155,384 596,493 289,213 Others
Total 1,972,659 818,049 1,716,575 863,863 1,351,496 809,938 Total
Rasio non-performing loans - kotor adalah Non-performing loans - gross ratios are 1.56%,
1,56%, 1,48% dan 1,25% masing-masing pada 1.48% and 1.25% as of May 31, 2024,
tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022, respectively.
2022.
Rasio non-performing loans - bersih adalah Non-performing loans - net ratios are 0.91%,
0,91%, 0,67% dan 0,73% masing-masing pada 0.67% and 0.73% as of May 31, 2024,
tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022, respectively.
2022.
Approval for Printing 333 paraf:
99
Page 358
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Rasio non-performing loans - kotor (entitas Non-performing loans - gross ratios (parent
induk) adalah 1,57%, 1,35% dan 1,16% only) are 1.57%, 1.35% and 1.16% as of
masing-masing pada tanggal 31 Mei 2024, May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
Rasio non-performing loans - bersih (entitas Non-performing loans - net ratios (parent only)
induk) adalah 0,94%, 0,75% dan 0,47% are 0.94%, 0.75% and 0.47% as of May 31,
masing-masing pada tanggal 31 Mei 2024, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
h. Kredit yang direstrukturisasi h. Restructured loans
Kredit yang direstrukturisasi pada tanggal Restructured loans as of May 31, 2024,
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 amounted to
masing-masing adalah sebesar Rp6.736.630, Rp6,736,630, Rp6,383,421 and Rp5,454,172,
Rp6.383.421 dan Rp5.454.172. Rincian kredit respectively. Details of the restructured loans
yang direstrukturisasi adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Perpanjangan jangka waktu Extension of loan period
dan penyesuaian suku bunga 476,084 483,961 459,794 and interest rate adjustment
Perpanjangan jangka waktu kredit 1,489,233 880,384 913,812 Extension of loan period
Perpanjangan jangka waktu kredit Extension of loan period
dan skema lain 4,771,313 5,019,076 4,080,566 and other schemes
Total 6,736,630 6,383,421 5,454,172 Total
Rincian kredit yang direstrukturisasi Restructured loans by collectibility and
berdasarkan kolektibilitas dan sektor ekonomi economic sector are as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Mei/May 31, 2024
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Konstruksi 692,110 1,144,623 94,282 7,724 74,967 2,013,706 Construction
Perdagangan 674,788 247,356 157,749 21,106 122,261 1,223,260 Trading
Industri 455,451 556,892 1,990 1,793 6,123 1,022,249 Industry
Jasa-jasa dunia usaha 61,245 21,165 50,503 88 38,067 171,068 Business services
Pengangkutan dan Transportation and
pergudangan 51,350 2,611 18,227 286 29,117 101,591 warehousing
Jasa-jasa sosial 69,919 5,310 15 -- 2,381 77,625 Social services
Pertanian 99,889 14,318 18,201 7,807 27,642 167,857 Farming
Pertambangan 1,075 39,747 -- 124 1,477 42,423 Mining
Listrik, Gas, dan Air 9,636 -- -- -- -- 9,636 Electricity, Gas and Water
Lain-lain 1,355,466 352,269 25,191 14,946 159,343 1,907,215 Others
Total 3,470,929 2,384,291 366,158 53,874 461,378 6,736,630 Total
Approval for Printing 334 paraf:
100
Page 359
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Konstruksi 2,851,832 31,906 -- 1,227 21,678 2,906,643 Construction
Perdagangan 616,565 36,095 48 2,574 12,745 668,027 Trading
Industri 280,661 15,786 59 2,171 11,952 310,629 Industry
Jasa-jasa dunia usaha 134,030 4,941 -- 2,762 -- 141,733 Business services
Pengangkutan dan Transportation and
pergudangan 92,192 -- -- 259 -- 92,451 warehousing
Jasa-jasa sosial 43,527 275 4,997 -- 836 49,635 Social services
Pertanian 40,077 5,808 -- 735 98 46,718 Farming
Pertambangan 8,087 -- -- -- -- 8,087 Mining
Listrik, Gas, dan Air 3,254 3,047 -- -- -- 6,301 Electricity, Gas and Water
Lain-lain 1,939,165 155,482 43,918 3,948 10,684 2,153,197 Others
Total 6,009,390 253,340 49,022 13,676 57,993 6,383,421 Total
31 Desember/December 31, 2022
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Konstruksi 1,107,986 40,502 88,973 -- 28,437 1,265,898 Construction
Perdagangan 809,451 60,008 1,662 7,987 46,646 925,754 Trading
Industri 212,093 570,599 10 519 12,723 795,944 Industry
Jasa-jasa dunia usaha 99,377 3,106 -- -- 61,527 164,010 Business services
Pengangkutan dan Transportation and
pergudangan 116,961 56,263 -- -- 143 173,367 warehousing
Jasa-jasa sosial 112,664 -- -- 390 -- 113,054 Social services
Pertanian 117,837 18,712 -- 115 1,114 137,778 Farming
Pertambangan 40,616 -- -- 2,576 -- 43,192 Mining
Listrik, Gas, dan Air 6,538 -- -- -- -- 6,538 Electricity, Gas and Water
Lain-lain 1,344,923 266,247 18,916 13,743 184,808 1,828,637 Others
Total 3,968,446 1,015,437 109,561 25,330 335,398 5,454,172 Total
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the Bank
Bank dan entitas anak telah melakukan and its subsidiaries has restructured credit for
restrukturisasi kredit untuk debitur yang debtors affected by the Covid-19 pandemic in
terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan accordance with POJK No. 17/POJK.03/2021
POJK No. 17/POJK.03/2021 tentang regarding the changes of POJK No.
perubahan atas 48/POJK.03/2020 dan POJK 48/POJK.03/2020 and POJK No.
No. 11/POJK.03/2020 “Stimulus 11/POJK.03/2020, “National Economic Stimulus
Perekonomian Nasional sebagai kebijakan as countercyclical Policy Impact of
countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease spread 2019” dated
Coronavirus Disease 2019” September 10, 2021 and Decree of the Board of
tertanggal 10 September 2021 dan Surat Commissioners of the Financial Services
keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Authority Number 34/KDK.03/2022 concerning
Keuangan Nomor 34/KDK.03/2022 Tentang the Determination of the Accommodation and
Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Food and Drink Provision Sector, the Textile
Dan Penyediaan Makan Minum, Sektor and Textile Products and Footwear Sector, the
Tekstil Dan Produk Tekstil Serta Alas Kaki, Micro, Small and Medium Enterprises Segment,
Segmen Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, and Bali Province as Sectors and Regions that
Serta Provinsi Bali Sebagai Sektor Dan Require Special Treatment For Bank Credit or
Daerah Yang Memerlukan Perlakuan Khusus Financing
Terhadap Kredit Atau Pembiayaan Bank.
Approval for Printing 335 paraf:
101
Page 360
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
i. Perubahan nilai tercatat bruto i. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai The movement in the gross carrying amount are
berikut: as follow:
31 Mei/May 31 , 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 108,755,197 5,474,421 2,070,451 116,300,069 Beginning balance
Saldo awal atas dampak akuisisi Initial gross carrying amount due to
entitas anak 6,223,478 111,274 88,178 6,422,930 acquisition of subsidiaries
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 163,506 (141,938) (21,568) -- credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (706,308) 830,529 (124,221) -- credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami
penurunan nilai (Stage 3) (275,012) (421,597) 696,609 -- Transferred to credit impaired (Stage 3)
Penyisihan (pembalikan) cadangan kerugian Provision (reversal) of allowance
penurunan nilai selama tahun berjalan 4,637,335 (2,262,716) 1,749,443 4,124,062 impairment losses during the year
Penghapusbukuan -- -- (334,748) (334,748) Written-off
Lain-lain (28,602) -- -- (28,602) Others
Saldo akhir 118,769,594 3,589,973 4,124,144 126,483,711 Ending balance
31 Desember/December 31 , 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 102,221,615 3,561,315 2,556,762 108,339,692 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 120,558 (112,729) (7,829) -- credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (1,508,007) 1,508,007 -- -- credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami
penurunan nilai (Stage 3) (401,271) (474,163) 875,434 -- Transferred to credit impaired (Stage 3)
Penyisihan (pembalikan) cadangan kerugian Provision (reversal) of allowance
penurunan nilai selama tahun berjalan 8,510,420 991,991 (1,158,584) 8,343,827 impairment losses during the year
Penghapusbukuan -- -- (195,332) (195,332) Written-off
Lain-lain (188,118) -- -- (188,118) Others
Saldo akhir 108,755,197 5,474,421 2,070,451 116,300,069 Ending balance
31 Desember/December 31 , 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 93,118,267 962,585 1,732,194 95,813,046 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 133,696 (129,362) (4,334) -- credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (1,476,240) 1,484,055 (7,815) -- credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami
penurunan nilai (Stage 3) (1,584,973) (186,412) 1,771,385 -- Transferred to credit impaired (Stage 3)
Penyisihan (pembalikan) cadangan kerugian Provision (reversal) of allowance
penurunan nilai selama tahun berjalan 11,937,491 1,430,449 (547,949) 12,819,991 impairment losses during the year
Penghapusbukuan -- -- (386,719) (386,719) Written-off
Lain-lain 93,374 -- -- 93,374 Others
Saldo akhir 102,221,615 3,561,315 2,556,762 108,339,692 Ending balance
Nilai lain-lain pada perubahan nilai tercatat Another value in the change in gross carrying
bruto merupakan nilai kredit yang diberikan value is the credit value given for the disposal of
atas pelepasan PT BPR Karya Utama Jabar PT BPR Karya Utama Jabar as a subsidiary.
sebagai entitas anak.
Approval for Printing 336 paraf:
102
Page 361
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
j. Perubahan cadangan kerugian penurunan j. Movements in the allowance for impairment
nilai losses
31 Mei/May 31 , 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 522,703 531,491 859,757 1,913,951 Beginning balance
Saldo awal atas dampak akuisisi Initial gross carrying amount due to
entitas anak 18,017 19,986 57,252 95,255 acquisition of subsidiaries
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 8,849 (6,709) (2,140) -- credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (6,198) 20,715 (14,517) -- credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami
penurunan nilai (Stage 3) (6,610) (25,639) 32,249 -- Transferred to credit impaired (Stage 3)
Penyisihan (pembalikan) cadangan kerugian Provision (reversal) of allowance
penurunan nilai selama tahun berjalan 34,672 (221,935) 491,872 304,609 impairment losses during the year
Penghapusbukuan -- -- (334,747) (334,747) Written-off
Lain-lain (222) -- -- (222) Others
Saldo akhir 571,211 317,909 1,089,726 1,978,846 Ending balance
31 Desember/December 31 , 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 246,186 499,257 886,368 1,631,811 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 8,417 (6,619) (1,798) -- credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (7,784) 7,784 -- -- credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami
penurunan nilai (Stage 3) (3,133) (47,002) 50,135 -- Transferred to credit impaired (Stage 3)
Penyisihan (pembalikan) cadangan kerugian Provision (reversal) of allowance
penurunan nilai selama tahun berjalan 290,330 78,071 324,551 692,952 impairment losses during the year
Penghapusbukuan -- -- (399,499) (399,499) Written-off
Lain-lain (11,313) -- -- (11,313) Others
Saldo akhir 522,703 531,491 859,757 1,913,951 Ending balance
31 Desember/December 31 , 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 383,131 92,580 1,333,661 1,809,372 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 17,464 (12,746) (4,718) -- credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (27,285) 104,365 (77,080) -- credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami
penurunan nilai (Stage 3) (40,456) (20,398) 60,854 -- Transferred to credit impaired (Stage 3)
Penyisihan (pembalikan) cadangan kerugian Provision (reversal) of allowance
penurunan nilai selama tahun berjalan (96,005) 335,456 (39,630) 199,821 impairment losses during the year
Penghapusbukuan -- -- (386,719) (386,719) Written-off
Lain-lain 9,337 -- -- 9,337 Others
Saldo akhir 246,186 499,257 886,368 1,631,811 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai yang impairment losses is adequate to cover possible
dibentuk cukup untuk menutup kerugian yang losses arising from uncollectible loans.
mungkin timbul akibat tidak tertagihnya kredit
yang diberikan.
k. Informasi pokok lainnya sehubungan dengan k. Other significant information relating to loans
kredit yang diberikan
1) Kredit yang diberikan dijamin dengan 1) Loans are secured by deposits, collateral
deposito, agunan yang diikat dengan hak bound by hypothecation or a power of
tanggungan atau surat kuasa untuk menjual attorney to sell and other collateral
dan jaminan lain yang umumnya diterima commonly accepted by banks.
oleh perbankan.
Approval for Printing 337 paraf:
103
Page 362
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2) Kredit konsumsi terdiri dari kredit pemilikan 2) Consumer credit consists of housing,
rumah, kredit kendaraan bermotor, dan vehicles, and other personal loans.
kredit perorangan lainnya.
3) Kredit Program Pemerintah terdiri atas 3) Government Program Loans consist of
Kredit Usaha Tani, Kredit Koperasi Primer Agricultural Business Loans, Primary and
dan Anggotanya, dan Kredit Pengusaha Member Cooperative Loans, and Small
Kecil dan Mikro. and Micro Business Loans.
4) Kredit Karyawan atau Kredit Abdi Bhakti 4) Loans Employee or Loan Abdi Bhakti
(KAB) adalah kredit yang diberikan kepada (KAB) is credit given to employees for
pegawai untuk tujuan multiguna dengan multipurpose purposes with an average
rata-rata tingkat bunga sebesar 6,5% dan interest rate of 6.5% and a maximum
jangka waktu maksimal 20 tahun. Pinjaman period of 20 years. The loan and interest
dan bunganya dilunasi melalui pemotongan are repaid through salary deductions
gaji setiap bulan. every month.
5) Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 5) As of May 31, 2024, December 31, 2023
2023 dan 2022, Bank dan entitas anak and 2022, the Bank and its subsidiaries
memenuhi ketentuan Bank Indonesia complied with the Legal Lending Limit
tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (LLL) requirements of Bank Indonesia.
(BMPK).
6) Rasio kredit UMKM terhadap kredit yang 6) The ratio of UMKM credit to total loans
diberikan adalah 10,38%, 10,56% dan are 10.38%, 10.56% and 10.95% as of
10,95% masing-masing pada tanggal May 31, 2024, December 31, 2023 and
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, respectively.
2022.
7) Keikutsertaan Bank dan entitas anak dalam 9) 7) The Bank and its subsidiaries’
pinjaman sindikasi dengan bank lain adalah participation in syndicated loans with
sebesar Rp3.561.545, Rp2.463.320 dan other banks amounted to Rp3,561,545,
Rp3.691.388 masing-masing pada tanggal Rp2,463,320 and Rp3,691,388 as of May
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
Partisipasi Bank dan entitas anak dalam respectively. The Bank and its
pinjaman sindikasi tersebut berkisar antara subsidiaries’ participation in syndicated
2,22% – 32,00% pada tanggal 31 Mei 2024, loans ranged between 2.22% – 32.00%,
31 Desember 2023 dan 2022 (tidak 2.22% – 32.00% and 2.22% – 32.00% as
diaudit). of May 31, 2024, December 31, 2023
and 2022, respectively (unaudited).
8) Kredit yang telah dihapusbukukan oleh 8) The loans written off by the Bank and its
Bank dan entitas anak dicatat sebagai subsidiaries are recorded as part of
bagian dari rekening administratif. administrative accounts.
9) Giro yang diblokir dan dijadikan jaminan 9) Current accounts blocked and pledged
atas kredit yang diberikan, pembiayaan dan as loan, sharia financing and receivables
piutang syariah pada tanggal 31 Mei 2024, collateral as of May 31, 2024, December
31 Desember 2023 dan 2022 masing- 31, 2023 and 2022 amounted to
masing sebesar dan Rp956.109, Rp956,109, Rp1,466,333 and
Rp1.466.333 dan Rp1.663.090 (Catatan Rp1,663,090, respectively (Note 20d).
20d).
10) Deposito yang diblokir dan dijadikan 10) Time deposits blocked and pledged as
jaminan atas kredit yang diberikan, loan, sharia financing and receivables
pembiayaan dan piutang syariah pada collateral as of May 31, 2024, December
tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 31, 2023 and 2022 amounted to
dan 2022 masing-masing sebesar Rp553,169, Rp677,349 and Rp528,916,
Rp553.169, Rp677.349 dan Rp528.916 respectively (Note 20e).
(Catatan 20e).
11) Deposito dari bank lain yang diblokir dan 11) Time deposits from other banks blocked
dijadikan jaminan atas kredit yang diberikan and pledged as loan and and receivable
pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan collateral as of May 31, 2024, December
2022 masing-masing sebesar Rp327.448, 31, 2023 and 2022 amounted to
Rp346.587 dan 504.652 (Catatan 21d). Rp327,448, Rp346,587 dan Rp504,652,
respectively (Note 21d).
Approval for Printing 338 paraf:
104
Page 363
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12) Pada 31 Mei 2024, Bank telah melakukan 12) As of May 31, 2024, the Bank has
Perjanjian Kerja Sama dengan PT Asuransi entered into Cooperation Agreements
Bangun Askrida, PT Jamkrida Jabar, with PT Asuransi Bangun Askrida,
PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi PT Jamkrida Jabar, PT Asuransi Central
Tugu Pratama Indonesia, Tbk., PT Asuransi Asia, PT Asuransi Tugu Pratama
Jasaraharja Putera, dan PT Jamkrindo Indonesia, Tbk., PT Asuransi Jasaraharja
Syariah untuk Asuransi Kredit Mikro, Putera, and PT Jamkrindo Syariah for
Komersial, Lembaga Keuangan Mikro dan Micro Credit Insurance, Commercial,
Korporasi. Sementara Bank telah Microfinance Institutions And
melakukan kerja sama dengan PT Asuransi Corporations. Meanwhile the Bank has
Kredit Indonesia untuk Kredit Usaha Rakyat collaborated with PT Asuransi Kredit
(KUR), Kerja Sama dengan Lembaga Indonesia for Kredit Usaha Rakyat
Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk (KUR), collaborated with the Indonesian
Penjaminan Kredit dan PT Jaminan Kredit Eximbank for Credit Guarantees and
Indonesia untuk Kredit Skema Subsidi Resi collaborated with PT Jaminan Kredit
Gudang. Untuk penutupan Asuransi Indonesia for Kredit Skema Subsidi Resi
Kerugian Agunan, Bank bekerja sama Gudang. For the closure of Collateral
dengan PT Asuransi Bangun Askrida, Loss Insurance, the Bank cooperates
PT Asuransi Cakrawala Proteksi with PT Asuransi Bangun Askrida,
Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama PT Asuransi Cakrawala Proteksi
Indonesia Tbk, PT Asuransi Sinar Mas, Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama
PT Asuransi Dayin Mitra Tbk, dan Indonesia, Tbk., PT Asuransi Sinar Mas,
PT Asuransi Central Asia. Bank juga PT Asuransi Dayin Mitra Tbk. and
bekerja sama dengan Perusahaan Pialang PT Asuransi Central Asia. The Bank also
Asuransi PT Brocade Insurance Broker, works with Insurance Brokerage
PT Nusantara Insurance Broker & Companies PT Brocade Insurance
Consultant, PT Estika Jasatama, Broker, PT Nusantara Insurance Broker
PT Fresnel Perdana Mandiri serta & Consultant, PT Estika Jasatama,
PT Trasmi Pialang Asuransi d/h PT Grasia PT Fresnel Perdana Mandiri and
Media Utama dalam mengelola PT Trasmi Pialang Asuransi in managing
pertanggungan pada segmen Kredit coverage in the Consumer Credit and
Konsumer dan Kredit Ritel, Retail Credit segments, PT Brocade
PT Brocade Insurance Broker, dan Insurance Broker, and PT Nusantara
PT Nusantara Insurance Broker & Insurance Broker & Consultant, for Main
Consultant, untuk Kredit Mikro Utama serta Micro Credit as well as PT Nusantara
PT Nusantara Insurance Broker & Insurance Broker & Consultant and
Consultant dan PT Trasmi Pialang Asuransi PT Trasmi Broker Asuransi in managing
d/h PT Grasia Media Utama dalam coverage in the KPR Credit segment.
mengelola pertanggungan pada segmen
Kredit KPR.
13) Bank telah menandatangani Perjanjian 13) The Bank entered into an agreement with
Kerja Sama Pembiayaan Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah
dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BPD
Sulawesi Utara dan Gorontalo (BPD SulutGo) to provide Kredit Multiguna
SulutGo) dengan bentuk penerusan loans in the form of channeling as
(channeling) sebagaimana tertuang dalam notarized in the Notarial Deed No. 40
Akta Notaris Herdimansyah Chaidirsyah, dated November 13, 2015 of
S.H. No. 40 tanggal 13 November 2015 Herdimansyah Chaidirsyah, S.H with a
dengan jangka waktu perjanjian kerja sama cooperation agreement period of 12
selama 12 (dua belas) tahun sampai (twelve) years until November 13, 2027.
dengan 13 November 2027.
Dalam kerja sama ini, Bank memberikan Under the agreement, the Bank gives
kuasa kepada BPD SulutGo untuk authority to BPD SulutGo to provide
menyalurkan fasilitas kredit, credit facilities, to sign the credit
menandatangani perjanjian kredit dan agreement and collateral binding
pengikatan jaminan masing-masing debitur, agreement of each debtors, to execute
melaksanakan hak Bank sehubungan the Bank’s right relating to guarantees
dengan jaminan dan melakukan penagihan and to receive repayment of the credit
pembayaran fasilitas kredit oleh debitur. facility by the debtors.
Approval for Printing 339 paraf:
105
Page 364
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Maksimum fasilitas dalam rangka kerja The maximum amount of the facility
sama ini adalah sebesar Rp500.000 amounted to Rp500,000 with the period
dengan jangka waktu kerja sama dan of the agreement and fund withdrawal for
penarikan dana maksimal 12 bulan sejak 12 months since the date the agreement
perjanjian ditandatangani. Sampai dengan was signed. Up to May 31, 2024,
tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022, the total
dan 2022, jumlah realisasi penyaluran realization of the loan channeling
kredit channeling adalah masing-masing amounted to Rp5,400 which consisted of
sebesar Rp5.400 yang terdiri dari 66 66 debtors, Rp6,501 which consisted of
debitur, Rp6.501 yang terdiri dari 81 debitur 81 debtors and Rp9,789 which consisted
dan Rp9.789 yang terdiri dari 109 debitur. of 109 debtors, respectively.
14) Bank telah melakukan pembelian kredit 14) The Bank purchased loans from PT Bank
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
Tengah (BPD Sulteng) sebagaimana (BPD Sulteng) based on the agreement
tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama between the Bank and BPD Sulteng
antara Bank dan BPD Sulteng sesuai which was notarized under Notarial Deed
dengan Akta Notaris Popy Kuntari No. 4 dated February 26, 2015 of Popy
Sutresna, S.H., M.Hum., No.4 tanggal Kuntari Sutresna, S.H., M.Hum., Sales
26 Februari 2015. Perjanjian Jual Beli Agreement No.5 dated February 26,
Piutang No. 5 tanggal 26 Februari 2015 dan 2015 and Cessie Agreement No. 6 dated
Perjanjian Pengalihan Piutang No. 6 February 26, 2015.
tanggal 26 Februari 2015.
Jumlah komitmen pembelian kredit ini The total commitment of the loans
adalah sebesar Rp250.000. Pada tanggal purchased amounted to Rp250,000. As
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, of May 31, 2024, December 31, 2023
jumlah realisasi pembelian kredit adalah and 2022, the total realization of the
masing-masing sebesar Rp1.106 yang loans purchased amounted to Rp1,106
terdiri dari 26 debitur, Rp1.457 yang terdiri which consisted of 26 debtors, Rp1,457
dari 32 debitur dan Rp2.515 yang terdiri which consisted of 32 debtors and
dari 49 debitur. Rp2,515 which consisted of 49 debtors,
respectively.
Transaksi pembelian kredit tersebut The loans purchase transaction is a non
merupakan transaksi without recourse. recourse transaction. All rights,
Semua hak, kepemilikan dan kepentingan ownership and interests of the loans are
atas kredit telah dialihkan kepada Bank dan transferred to the Bank and the Bank
Bank memperoleh seluruh keuntungan dan obtains all benefits and risks on the loan.
kerugian yang timbul dari kredit tersebut.
Dalam hal terjadi tunggakan dari debitur, When the debtors’ default, BPD Sulteng
BPD Sulteng secara aktif berkewajiban is obliged to conduct the collection
untuk melakukan penagihan kepada debitur procedures from the debtors on behalf of
untuk kepentingan Bank sesuai prosedur the Bank in accordance with the
yang berlaku. applicable procedures.
Kredit tersebut merupakan Kredit Multiguna These loans are Multiguna loans which
yang disalurkan oleh BPD Sulteng kepada are provided by BPD Sulteng for active
pegawai negeri sipil aktif di lingkungan government employees of province and
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi municipalities/ regencies in the province
Tengah dan Kabupaten/Kota se-Provinsi of Sulawesi Tengah with criteria of
Sulawesi Tengah, dengan kriteria antara among others:
lain:
(a) maksimum plafon kredit sebesar Rp200 (a) maximum credit limit of Rp200 per
per debitur, (b) memiliki kolektibilitas debtor, (b) collectibility 1 (one)/current,
1 (satu)/lancar, (c) jangka waktu (c) period of loan is adjusted for each
disesuaikan dengan jangka waktu kredit debtor to a maximum of 12 (twelve)
setiap debitur maksimal 12 (dua belas) years since purchase date, (d) Debtors
Approval for Printing 340 paraf:
106
Page 365
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
tahun sejak tanggal pengalihan (d) Debitur transferred are the debtor whose salary
yang dialihkan adalah debitur yang gajinya has been channeled through the BPD
telah disalurkan melalui BPD Sulteng. Sulteng.
Setelah pengalihan kredit tersebut, BPD After the purchase of loans, BPD Sulteng
Sulteng akan bertindak sebagai agen acts an agent, or the party which
pengelolaan, atau pihak yang mengelola manages the payment from debtors and
pembayaran dari debitur dan administers the debtor’s loan documents
mengadministrasikan dokumen kredit based on deed No. 7 dated February 26,
debitur sebagaimana tertuang dalam Akta 2015 of Popy Kuntari Sutresna, S.H.,
Notaris Popy Kuntari Sutresna, S.H., M.Hum., regarding receivable
M.Hum., No. 7 tanggal 26 Februari 2015 management agreement between Bank
tentang Perjanjian Pengelolaan Piutang and BPD Sulteng. For the services
antara Bank dan BPD Sulteng. Atas jasa rendered, BPD Sulteng will receive a fee
pengelolaan piutang tersebut, BPD Sulteng at 20% of every debtor interest obligation
mendapat imbalan sebesar 20% dari setiap paid by BPD Sulteng and received by the
liabilitas bunga debitur yang telah disetor Bank.
oleh BPD Sulteng dan diterima oleh Bank.
15) Bank telah melakukan pembelian Kredit 15) The Bank has purchased the Credit of
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi the Southeast Sulawesi Regional
Tenggara (BPD Sultra) sebagaimana Development Bank (BPD Sultra) as
tertuang dalam Perubahan Perjanjian Kerja stated in the Amendment to the
Sama antara Bank dan BPD Sultra sesuai Cooperation Agreement between the
dengan Akta Notaris Yenni Yunithawati Southeast Sulawesi Bank and BPD in
Rukmana, S.H., No. 98 tanggal accordance with Notarial Deed Yenni
28 Desember 2018, Akta Notaris Ida Bagus Yunithawati Rukmana, SH, No. 98 dated
Sidi Mantra, S.H., M.Kn., No.465 tanggal 28 December 28, 2018, Ida Bagus Sidi
Juli 2017 dan Akta Notaris Popy Kuntari Mantra's Notary Deed , S.H., M.Kn.,
Sutresna, S.H., M.Hum., No. 2 tanggal No.465 dated July 28, 2017 and Notary
16 Juni 2015. Perjanjian Jual Beli Piutang Deed Popy Kuntari Sutresna, S.H.,
No. 3 tanggal 16 Juni 2015 dan Perjanjian M.Hum., No. 2 June 16, 2015.
Pengalihan Piutang No. 4 tanggal 16 Juni Receivable Sale and Purchase
2015. Jumlah komitmen pembelian piutang Agreement No. 3 dated June 16, 2015
ini adalah sebesar Rp300.000. Pada and Accounts Receivable Transfer
tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 Agreement No. 4 dated June 16, 2015.
dan 2022, jumlah realisasi pembelian The total commitment to purchase these
piutang adalah masing-masing sebesar receivables is Rp300,000. As of May 31,
Rp978 yang terdiri dari 32 debitur, Rp1.163 2024, December 31, 2023 and 2022, the
yang terdiri dari 40 debitur dan Rp1.879 total realized purchases of receivables
yang terdiri dari 70 debitur. amounted to Rp978 consisting of 32
debtors, Rp1,163 consisting of 40
debtors and Rp1,879 consisting of 70
debtors, respectively.
Transaksi pembelian kredit tersebut The loans purchase transaction is a non-
merupakan transaksi without recourse. recourse transaction. All rights,
Semua hak, kepemilikan, dan kepentingan ownership and interests of the loans are
atas kredit telah dialihkan kepada Bank dan transferred to the Bank and the Bank
Bank memperoleh seluruh keuntungan dan obtains all benefits and risks on the loan.
kerugian yang timbul dari kredit tersebut.
Setelah pembelian kredit tersebut, BPD After the loan purchase, BPD Sultra will
Sultra akan bertindak selaku pihak yang act as the party that collects debtors,
melakukan penagihan kepada debitur, maintains and administers bills in an
memelihara dan mengadministrasikan orderly manner for the Bank's interests
tagihan secara tertib untuk kepentingan and deposits for payments received from
Bank, dan melakukan penyetoran atas debtors in the form of installments,
pembayaran yang diterima dari debitur baik interest and/or other liabilities which are
berupa angsuran, bunga dan/atau liabilitas included in the Bank's rights. in the event
Approval for Printing 341 paraf:
107
Page 366
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
lainnya yang menjadi hak Bank termasuk of an expedited payment by the debtor to
dalam hal terjadinya pembayaran the Southeast Sulawesi BPD holding
dipercepat oleh debitur ke rekening account at BJB Bank, no later than two
penampung BPD Sultra di Bank BJB, subsequent working days from receipt of
selambat-lambatnya dua hari kerja payment from the debtor. For the
berikutnya sejak diterimanya pembayaran accounts receivable management
dari debitur. Atas jasa pengelolaan piutang services, the Southeast Sulawesi BPD
tersebut, BPD Sultra mendapat imbalan receives 30% of each debtor interest
sebesar 30% dari setiap liabilitas bunga liability that has been deposited by the
debitur yang telah disetor oleh BPD Sultra Southeast Sulawesi BPD and received
dan diterima oleh Bank. by the Bank.
13. Pembiayaan dan Piutang Syariah 13. Sharia Financing and Receivables
Pembiayaan dengan prinsip syariah seluruhnya All sharia financing were granted in rupiah
diberikan dalam mata uang rupiah. currency.
a. Berdasarkan jenis dan kolektibilitas a. By type and collectibility
Dalam
Perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Total/
31 Mei 2024 Current mention Substandard Doubtful Loss Total May 31, 2024
Pihak Berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Konsumsi 14,250 -- -- -- -- 14,250 Consumption
Pihak ketiga Third parties
Konsumsi 5,291,106 332,535 20,176 15,466 91,003 5,750,286 Consumption
Modal kerja 1,477,133 39,110 50,388 -- 172,022 1,738,653 Working capital
Investasi 1,308,407 111,423 20,272 661 19,782 1,460,545 Investment
Total 8,090,896 483,068 90,836 16,127 282,807 8,963,734 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (33,524) (3,802) (13,137) (2,995) (138,876) (192,334) impairment losses
Neto 8,057,372 479,266 77,699 13,132 143,931 8,771,400 Net
Dalam
Perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Total/
31 Desember 2023 Current mention Substandard Doubtful Loss Total December 31, 2023
Pihak Berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Konsumsi 10,881 -- -- -- -- 10,881 Consumption
Pihak ketiga Third parties
Konsumsi 5,222,019 225,539 5,629 4,684 89,645 5,547,516 Consumption
Modal kerja 1,569,154 64,212 -- 92 175,728 1,809,186 Working capital
Investasi 1,369,806 27,075 -- 317 13,333 1,410,531 Investment
Total 8,171,860 316,826 5,629 5,093 278,706 8,778,114 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (35,235) (11,468) (118) (670) (169,455) (216,946) impairment losses
Neto 8,136,625 305,358 5,511 4,423 109,251 8,561,168 Net
Approval for Printing 342 paraf:
108
Page 367
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Dalam
Perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Total/
31 Desember 2022 Current mention Substandard Doubtful Loss Total December 31, 2022
Pihak Berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Konsumsi 29,437 -- -- -- -- 29,437 Consumption
Pihak ketiga Third parties
Konsumsi 4,746,781 134,793 11,048 5,587 58,610 4,956,819 Consumption
Modal kerja 1,001,868 89,824 165 -- 123,928 1,215,785 Working capital
Investasi 1,164,810 33,336 142 292 15,287 1,213,867 Investment
Total 6,942,896 257,953 11,355 5,879 197,825 7,415,908 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (24,622) (12,834) (446) (594) (121,379) (159,875) impairment losses
Neto 6,918,274 245,119 10,909 5,285 76,446 7,256,033 Net
b. Berdasarkan jenis akad b. By type of agreement
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2,024 2,023 2,022
Murabahah 5,154,592 5,271,424 4,571,830 Murabahah
Musyarakah 3,377,543 3,091,178 2,464,254 Musyarakah
Mudharabah 324,331 308,388 271,492 Mudharabah
Qardh 107,015 106,646 107,729 Qardh
Istishna 253 478 603 Istishna
Total 8,963,734 8,778,114 7,415,908 Total
Cadangan kerugian
penurunan nilai (192,334) (216,946) (159,875) Allowance for impairment losses
Neto 8,771,400 8,561,168 7,256,033 Neto
c. Berdasarkan sektor ekonomi c. By economic sector
Dalam
Perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Total/
31 Mei 2024 Current mention Substandard Doubtful Loss Total May 31, 2024
Industri 321,432 -- 277 103 2,027 323,839 Industry
Perdagangan 300,386 29,606 -- 371 12,260 342,623 Trading
Jasa-jasa sosial 631,307 5,764 1,691 -- 7,713 646,475 Social services
Listrik, gas dan air 87,471 -- -- -- -- 87,471 Electricity, gas, and water
Pertanian 14,535 56 -- -- 20,398 34,989 Farming
Jasa dunia usaha 492,618 107,934 50,464 63 38,872 689,951 Business services
Pengangkutan dan Transportation
pergudangan 385,266 -- 18,227 -- 28,824 432,317 and warehousing
Konstruksi 441,194 6,902 -- -- 81,602 529,698 Constructions
Pertambangan 111,328 272 -- 124 109 111,833 Mining
Lain-lain 5,305,359 332,534 20,177 15,466 91,002 5,764,538 Others
Total 8,090,896 483,068 90,836 16,127 282,807 8,963,734 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (33,524) (3,802) (13,137) (2,995) (138,876) (192,334) for impairment losses
Neto 8,057,372 479,266 77,699 13,132 143,931 8,771,400 Net
Approval for Printing 343 paraf:
109
Page 368
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Dalam
Perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Total/
31 Desember 2023 Current mention Substandard Doubtful Loss Total December 31, 2023
Industri 319,221 -- -- 92 1,936 321,249 Industry
Perdagangan 384,217 8,513 -- 317 7,461 400,508 Trading
Jasa-jasa sosial 629,585 2,140 -- -- 5,584 637,309 Social services
Listrik, gas dan air 79,857 -- -- -- -- 79,857 Electricity, gas, and water
Pertanian 17,073 18,544 -- -- 2,076 37,693 Farming
Jasa dunia usaha 335,868 2,001 -- -- 92,646 430,515 Business services
Pengangkutan dan Transportation
pergudangan 306,211 19,352 -- -- 28,824 354,387 and warehousing
Konstruksi 451,441 40,612 -- -- 50,273 542,326 Constructions
Pertambangan 106,083 124 -- -- 109 106,316 Mining
Lain-lain 5,542,304 225,540 5,629 4,684 89,797 5,867,954 Others
Total 8,171,860 316,826 5,629 5,093 278,706 8,778,114 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (35,235) (11,468) (118) (670) (169,455) (216,946) for impairment losses
Neto 8,136,625 305,358 5,511 4,423 109,251 8,561,168 Net
Dalam
Perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Total/
31 Desember 2022 Current mention Substandard Doubtful Loss Total December 31, 2022
Industri 232,738 138 -- -- 2,940 235,816 Industry
Perdagangan 216,150 2,702 307 158 10,622 229,939 Trading
Jasa-jasa sosial 577,605 87 -- -- 6,066 583,758 Social services
Listrik, gas dan air 55,705 -- -- -- -- 55,705 Electricity, gas, and water
Pertanian 28,390 15 -- -- 2,253 30,658 Farming
Jasa dunia usaha 427,449 44,743 -- -- 72,053 544,245 Business services
Pengangkutan dan Transportation
pergudangan 349,422 53,090 -- -- -- 402,512 and warehousing
Konstruksi 214,228 22,384 -- -- 45,141 281,753 Constructions
Pertambangan 88,516 -- -- 134 140 88,790 Mining
Lain-lain 4,752,693 134,794 11,048 5,587 58,610 4,962,732 Others
Total 6,942,896 257,953 11,355 5,879 197,825 7,415,908 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (24,622) (12,834) (446) (594) (121,379) (159,875) for impairment losses
Neto 6,918,274 245,119 10,909 5,285 76,446 7,256,033 Net
d. Berdasarkan periode sisa jatuh tempo d. By remaining period to maturity
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Rupiah
< 1 tahun 1,065,392 1,300,636 1,092,907 < 1 year
> 1 - 5 tahun 2,566,967 2,379,504 1,831,861 > 1 - 5 years
> 5 - 10 tahun 2,521,372 2,432,236 1,974,142 > 5 - 10 years
> 10 tahun 2,810,003 2,665,738 2,516,998 > 10 years
Total 8,963,734 8,778,114 7,415,908 Total
Cadangan Allowance
kerugian penurunan nilai (192,334) (216,946) (159,875) for impairment losses
Neto 8,771,400 8,561,168 7,256,033 Net
Approval for Printing 344 paraf:
110
Page 369
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
e. Berdasarkan jangka waktu perjanjian kredit e. By term of credit agreements
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Rupiah
< 1 tahun 665,559 848,940 574,943 < 1 year
> 1 - 5 tahun 2,139,814 1,949,470 974,960 > 1 - 5 years
> 5 - 10 tahun 2,374,486 2,425,031 2,041,277 > 5 - 10 years
> 10 tahun 3,783,875 3,554,673 3,824,728 > 10 years
Total 8,963,734 8,778,114 7,415,908 Total
Cadangan Allowance
kerugian penurunan nilai (192,334) (216,946) (159,875) for impairment losses
Neto 8,771,400 8,561,168 7,256,033 Net
f. Kisaran marjin dan setara bagi hasil per tahun f. Range of margin and equivalent revenue
adalah sebagai berikut: sharing per annum are as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah 5% - 67.99% 5% - 58% 5% - 56% Rupiah
g. Pembiayaan syariah non-performing g. Non-performing sharia financing by economic
berdasarkan sektor ekonomi sector
31 Mei/May 31 , 2024 31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31, 2022
Cadangan Cadangan Cadangan
kerugian kerugian kerugian
Kredit non - penurunan Kredit non - penurunan Kredit non - penurunan
performing/ nilai/ performing/ nilai/ performing/ nilai/
Non - Allowance Non - Allowance Non - Allowance
performing for impairment performing for impairment performing for impairment
loans losses loans losses loans losses
Pengangkutan dan Transportation and
pergudangan 47,051 (29,889) 28,824 (21,525) 11,088 (5,856) warehousing
Pertambangan 233 (83) 108 (49) -- -- Mining
Industri 2,407 (854) 2,028 (595) 2,940 (1,553) Industry
Perdagangan 12,631 (6,957) 7,778 (1,595) -- -- Trading
Konstruksi 81,602 (29,945) 50,273 (30,080) 45,141 (23,841) Constructions
Jasa dunia usaha 89,399 (31,738) 92,798 (69,995) 72,053 (38,055) Business services
Jasa-jasa sosial 9,404 (3,339) 5,584 (848) 6,066 (3,204) Social services
Pertanian 20,398 (7,242) 2,077 (1,378) 2,253 (1,190) Farming
Lain-lain 126,645 (44,961) 99,958 (44,178) 75,518 (48,720) Others
Total 389,770 (155,008) 289,428 (170,243) 215,059 (122,419) Total
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, rasio pembiayaan syariah non- 2022, non-performing sharia financing ratios -
performing - kotor terhadap jumlah pembiayaan gross to total sharia financing are 4.35% 3.30%
syariah masing-masing sebesar 4,35%, 3,30% and 2.90%, respectively.
dan 2,90%.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, rasio pembiayaan syariah non- 2022, non-performing sharia financing ratios -
performing - neto terhadap jumlah pembiayaan net to total sharia financing are 2.62%, 1.36%
syariah masing-masing sebesar 2,62%, 1,36% and 1.25%, respectively.
dan 1,25%.
h. Pembiayaan dan piutang syariah yang h. Restructured sharia financing and receivables
direstrukturisasi
Pembiayaan dan piutang syariah yang The restructured sharia financing and
direstrukturisasi sampai dengan 31 Mei 2024, receivable up to May 31, 2024, December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 sebesar 2023 and 2022 is Rp683,615, Rp695,992 and
Rp683.615, Rp695.992 dan Rp230.902 Rp230,902 for Sharia financing and
terhadap pembiayaan dan piutang Syariah receivables in accordance with the provisions
sesuai dengan ketentuan OJK dan internal of the OJK and internal Bank BJB Syariah
Bank BJB Syariah (entitas anak). (subsidiary).
Approval for Printing 345 paraf:
111
Page 370
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
i. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai i. Movements in the allowance for impairment
losses
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 216,946 159,875 129,348 Beginning balance
Penyisihan selama periode/tahun berjalan 69,364 140,393 67,568 Provision during the period/year
Pembalikan selama periode/tahun berjalan (44,073) (56,515) (89,440) Reversal during the period/year
Penghapusbukuan selama
periode/tahun berjalan (53,911) (45,006) (5,785) Write-offs during the period/year
Penerimaan kembali pembiayaan Recovery from loans
yang telah dihapus buku 4,008 18,199 58,184 written-off
Saldo akhir 192,334 216,946 159,875 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai yang dibentuk cukup impairment losses is adequate to cover possible
untuk menutup kerugian yang mungkin timbul losses arising from uncollectible sharia financing.
akibat tidak tertagihnya pembiayaan syariah yang
diberikan.
14. Tagihan dan Liabilitas Akseptasi 14. Acceptances Receivable and Payable
a. Tagihan akseptasi a. Acceptance receivable
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 323,691 217,837 185,493 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 44,319 71,107 42,477 United States Dollar
Total 368,010 288,944 227,970 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (715) (519) (2,374) impairment losses
Neto 367,295 288,425 225,596 Net
b. Liabilitas akseptasi b. Acceptance payable
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 323,691 217,837 185,493 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 44,319 71,107 42,477 United States Dollar
Total 368,010 288,944 227,970 Total
Approval for Printing 346 paraf:
112
Page 371
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Perubahan nilai tercatat bruto c. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai The movement in the gross carrying amount are
berikut: as follow:
31 Mei/May 31, 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 288,944 -- -- -- 288,944 Initial gross carrying amount
Aset baru 368,010 -- -- -- 368,010 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (288,944) -- -- -- (288,944) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Nilai tercatat bruto akhir 368,010 -- -- -- 368,010 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 227,970 -- -- -- 227,970 Initial gross carrying amount
Aset baru 288,944 -- -- -- 288,944 New assets originated
Aset dihentikan
Assets derecognized pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (227,970) -- -- -- (227,970) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Nilai tercatat bruto akhir 288,944 -- -- -- 288,944 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 163,983 -- -- -- 163,983 Initial gross carrying amount
Aset baru 227,970 -- -- -- 227,970 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (163,983) -- -- -- (163,983) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Nilai tercatat bruto akhir 227,970 -- -- -- 227,970 Ending gross carrying amount
Approval for Printing 347 paraf:
113
Page 372
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
d. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai d. Movement in the allowance for impairment losses
31 Mei/May 31, 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 519 -- -- -- 519 Initial balance
Aset Baru 715 -- -- -- 715 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (519) -- -- -- (519) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo Akhir 715 -- -- -- 715 Ending balance
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 2,374 -- -- -- 2,374 Initial balance
ew assets originated Aset Baru 519 -- -- -- 519 New assets originated
Assets derecognized Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (2,374) -- -- -- (2,374) write off)
Transfer to Stage 1 Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer to Stage 2 Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer to Stage 3 Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Remeasurement Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
oreign exchange and Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo Akhir 519 -- -- -- 519 Ending balance
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 1,616 -- -- -- 1,616 Initial balance
Aset Baru 2,374 -- -- -- 2,374 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (1,616) -- -- -- (1,616) write off)
Transfer ke Tahap 1 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 -- -- -- -- -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali -- -- -- -- -- Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- -- -- -- -- other movement
Saldo Akhir 2,374 -- -- -- 2,374 Ending balance
Informasi mengenai jatuh tempo tagihan dan Information with respect to maturities of
liabilitas akseptasi diungkapkan pada Catatan 48. acceptances receivable and payable is disclosed in
Note 48.
Bank melakukan penilaian tagihan akseptasi Bank assessed acceptances receivable individually
secara individual dengan menggunakan bukti for impairment using objective evidence of
objektif atas penurunan nilai. impairment.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the above allowance for
kerugian penurunan nilai yang dibentuk telah impairment losses is adequate.
memadai.
Seluruh tagihan akseptasi yang dimiliki tanggal All of acceptances receivable as of
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, are
diklasifikasikan sebagai lancar. classified as current.
Approval for Printing 348 paraf:
114
Page 373
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. Penyertaan Saham 15. Investments in Shares
31 Mei/May 31, 2024
Persentase
kepemilikan/
Percentage
Total of ownership
BPR BPR
Kabupaten Subang 8,106 21% Subang Regency
Kabupaten Cianjur 2,223 10% Cianjur Regency
Kabupaten Serang 2,562 5% Serang Regency
Kabupaten Bogor 1,427 9% Bogor Regency
Kabupaten Indramayu 176 7% Indramayu Regency
Kabupaten Tangerang 1,077 1% Tangerang Regency
Kabupaten Bekasi 553 4% Bekasi Regency
Kabupaten Tasikmalaya 684 2% Tasikmalaya Regency
Kabupaten Majalengka 182 3% Majalengka Regency
Kabupaten Lebak 409 3% Lebak Regency
Kabupaten Ciamis 331 4% Ciamis Regency
Kabupaten Pandeglang 216 1% Pandeglang Regency
Lainnya Others
PT Asuransi Bangun Askrida 70,611 9% PT Asuransi Bangun Askrida
Total 88,557 Total
Cadangan Allowance for
kerugian penurunan nilai -- impairment losses
Neto 88,557 Net
31 Desember/December 31, 2023
Persentase
kepemilikan/
Percentage
Total of ownership
BPR BPR
Kabupaten Subang 7,955 21% Subang Regency
Kabupaten Cianjur 2,816 10% Cianjur Regency
Kabupaten Serang 2,400 5% Serang Regency
Kabupaten Bogor 1,590 9% Bogor Regency
Kabupaten Indramayu 1,260 7% Indramayu Regency
Kabupaten Tangerang 1,050 1% Tangerang Regency
Kabupaten Bekasi 990 4% Bekasi Regency
Kabupaten Tasikmalaya 600 2% Tasikmalaya Regency
Kabupaten Majalengka 423 3% Majalengka Regency
Kabupaten Lebak 405 3% Lebak Regency
Kabupaten Ciamis 300 4% Ciamis Regency
Kabupaten Pandeglang 150 1% Pandeglang Regency
Lainnya Others
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu 99,969 7% PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
PT Asuransi Bangun Askrida 70,181 9% PT Asuransi Bangun Askrida
Total 190,089 Total
Cadangan Allowance for
kerugian penurunan nilai (1,303) impairment losses
Neto 188,786 Net
Approval for Printing 349 paraf:
115
Page 374
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Persentase
kepemilikan/
Percentage
Total of ownership
BPR BPR
Kabupaten Cianjur 2,816 12% Cianjur Regency
Kabupaten Serang 2,400 5% Serang Regency
Kabupaten Bogor 1,590 9% Bogor Regency
Kabupaten Indramayu 1,260 11% Indramayu Regency
Kabupaten Tangerang 1,050 1% Tangerang Regency
Kabupaten Bekasi 990 6% Bekasi Regency
Kabupaten Tasikmalaya 600 4% Tasikmalaya Regency
Kabupaten Majalengka 423 5% Majalengka Regency
Kabupaten Lebak 405 4% Lebak Regency
Kabupaten Ciamis 300 7% Ciamis Regency
Kabupaten Pandeglang 150 2% Pandeglang Regency
Lainnya Others
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu 99,969 7% PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
PT Asuransi Bangun Askrida 30,140 11% PT Asuransi Bangun Askrida
Total 142,093 Total
Cadangan Allowance for
kerugian penurunan nilai (1,303) impairment losses
Neto 140,790 Net
Pada Bulan Maret 2024, Bank telah melakukan In March 2024, the Bank has made additional
penambahan penyertaan modal Tahap 2 pada Phase 2 capital participation in Bank Bengkulu
Bank Bengkulu sebesar Rp149.960, meningkatkan amounting to Rp149,960 increase the total
total penyertaan pada Bank Bengkulu menjadi investment in Bank Bengkulu to be Rp249,929 or
sebesar Rp249.929 atau 15,54% dari jumlah 15.54% of the total paid-up and fully issued capital,
saham yang disetor dan ditempatkan penuh dan and have control in Bank Bengkulu (Note 57). After
memiliki pengendalian di Bank Bengkulu the Phase 2 share investment, the Bank changed
(Catatan 57). Setelah penyertaan saham Tahap 2, the treatment of the share investment to
Bank merubah perlakuan atas penyertaan saham consolidated, from previously being recorded at
tersebut menjadi konsolidasian, dari sebelumnya cost.
dicatat pada biaya perolehan.
Pengukuran Nilai Wajar (Level 3) Fair Value Measurement (Level 3)
Pada tanggal 31 Mei 2024, Bank menghitung nilai As of May 31, 2024, the Bank has assess the fair
wajar atas penyertaan saham pada BPR dan value of investment in shares of BPR and
PT Asuransi Bangun Askrida dengan PT Asuransi Bangun Askrida using the fair value
menggunakan perhitungan metode nilai wajar method calculation (Level 3) The fair value of equity
(Level 3) yang diestimasi berdasarkan penilaian investments is estimated based on an assessment
atas nilai pasar dan pendekatan pendapatan oleh of market value and income based approach by
KJPP Salam dan Rekan (terdaftar di OJK). KJPP Salam and Partners (registered with the
OJK).
Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank As of December 31, 2023, the Bank has assess the
menghitung nilai wajar atas penyertaan saham fair value of investment in shares in
pada PT Asuransi Bangun Askrida dengan PT Asuransi Bangun Askrida using the fair value
menggunakan perhitungan metode nilai wajar method calculation (Level 3) using a market
(Level 3) menggunakan pendekatan pasar dengan approach using the Guideline Publicly Traded
metode Guideline Publicly Traded Company Company Method (GPTCM), and an income
Method (GPTCM) dan pendekatan pendapatan approach using the discounted casl flow method,
dengan metode discounted cash flow, model arus free cash flow to equity.
kas bersih untuk ekuitas.
Approval for Printing 350 paraf:
116
Page 375
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai Movements in the allowance for impairment losses
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai di atas adalah cukup impairment losses mentioned above is sufficient to
untuk menutup kerugian yang mungkin timbul atas cover impairment losses on investments in shares.
penyertaan saham.
Penerimaan dividen dari penyertaan saham pada Dividend income received from investments in
PT Asuransi Bangun Askrida, PT Bank shares in PT Asuransi Bangun Askrida, PT Bank
Pembangunan Daerah Bengkulu, dan BPR pada Pembangunan Daerah Bengkulu, and BPR as of
tanggal 31 Mei 2023, 31 Desember 2023 dan 2022 May 31, 2023, December 31, 2023 and 2022, is
adalah Rp775, Rp685 dan Rp5.960. amounting to Rp775, Rp685 and Rp5,960,
respectively.
16. Aset Tetap dan Aset Hak Guna 16. Fixed Assets and Right-of-Use Assets
31 Mei/May, 31 2024
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Akuisisi Entitas Anak/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Ending
Balance Additions Disposals Acquisition of Subsidiary Reclassifications Revaluations Balance
Biaya perolehan/Nilai revaluasi Cost/Revaluation value
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 2,464,402 275 -- 131,474 -- 1,640 2,597,791 Land
Bangunan 635,674 1 -- 137,425 -- -- 773,100 Buildings
Perlengkapan 2,334,720 70,100 -- 101,102 8,494 -- 2,514,416 Office equipment
Kendaraan 59,653 780 -- 5,025 -- -- 65,458 Vehicles
5,494,449 71,156 -- 375,026 8,494 1,640 5,950,765
Aset dalam pembangunan 788,540 74,685 -- -- (8,494) -- 854,731 Construction in progress
6,282,989 145,841 -- 375,026 -- 1,640 6,805,496
Aset Hak Guna 942,411 42,688 (53,843) 56,660 -- -- 987,916 Right-of-use assets
7,225,400 188,529 (53,843) 431,686 -- 1,640 7,793,412
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan (441,798) (13,942) -- (51,937) -- -- (507,677) Buildings
Perlengkapan (1,698,675) (118,661) -- (82,444) -- -- (1,899,780) Office equipment
Kendaraan (36,625) (2,100) -- (1,128) -- -- (39,853) Vehicles
(2,177,098) (134,703) -- (135,509) -- -- (2,447,310)
Aset Hak Guna (252,809) (14,182) 30,286 (31,311) -- -- (268,016) Right-of-use assets
(2,429,907) (148,885) 30,286 (166,820) -- -- (2,715,326)
Nilai buku neto 4,795,493
(2,429,907) 5,078,086 Net book value
31 Desember/December, 31 2023
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Ending
Balance Additions Disposals Reclassifications Revaluations Balance
Biaya perolehan/Nilai revaluasi Cost/Revaluation value
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 2,469,692 -- (446) -- (4,844) 2,464,402 Land
Bangunan 628,598 3,808 (1,452) 4,720 -- 635,674 Buildings
Perlengkapan 1,908,311 279,198 (3,186) 150,397 -- 2,334,720 Office equipment
Kendaraan 65,879 210 (6,436) -- -- 59,653 Vehicles
5,072,480 283,216 (11,520) 155,117 (4,844) 5,494,449
Aset dalam pembangunan 737,461 206,328 (132) (155,117) -- 788,540 Construction in progress
5,809,941 489,544 (11,652) -- (4,844) 6,282,989
Aset Hak Guna 873,099 83,699 (14,387) -- -- 942,411 Right-of-use assets
6,683,040 573,243 (26,039) -- (4,844) 7,225,400
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan (417,512) (25,318) 1,032 -- -- (441,798) Buildings
Perlengkapan (1,432,538) (268,498) 2,361 -- -- (1,698,675) Office equipment
Kendaraan (36,687) (5,621) 5,683 -- -- (36,625) Vehicles
(1,886,737) (299,437) 9,076 -- -- (2,177,098)
Aset Hak Guna (233,054) (34,142) 14,387 -- -- (252,809) Right-of-use assets
(2,119,791) (333,579) 23,463 -- -- (2,429,907)
Nilai buku neto 4,563,249 4,795,493 Net book value
31 Desember/December 31, 2022
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Ending
Balance Additions Reclassifications Revaluations Balance
Biaya perolehan/Nilai revaluasi Cost/Revaluation value
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 2,447,183 55,531 -- (33,022) 2,469,692 Land
Bangunan 625,682 -- 2,916 -- 628,598 Buildings
Perlengkapan 1,651,616 106,184 150,511 -- 1,908,311 Office equipment
Kendaraan 64,851 1,028 -- -- 65,879 Vehicles
4,789,332 162,743 153,427 (33,022) 5,072,480
Aset dalam pembangunan 624,235 315,698 (202,472) -- 737,461 Construction in progress
5,413,567 478,441 (49,045) (33,022) 5,809,941
Aset Hak Guna 961,946 34,692 (123,539) -- 873,099 Right-of-use assets
6,375,513 513,133 (172,584) (33,022) 6,683,040
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan (387,688) (29,824) -- -- (417,512) Buildings
Perlengkapan (1,228,862) (203,676) -- -- (1,432,538) Office equipment
Kendaraan (30,345) (6,342) -- -- (36,687) Vehicles
(1,646,895) (239,842) -- -- (1,886,737)
Aset Hak Guna (172,260) (65,086) 4,292 -- (233,054) Right-of-use assets
(1,819,155) (304,928) 4,292 -- (2,119,791)
Nilai buku neto 4,556,358 4,563,249 Net book value
Approval for Printing 351 paraf:
117
Page 376
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi Management has reviewed the estimated
umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai economic life, depreciation method, and residual
residu pada setiap akhir periode pelaporan. value at the end of each reporting period.
Pada tahun 2023, termasuk di dalam pengurangan In 2023, included in the disposals in fixed assets
aset tetap adalah dampak dari dekonsolidasi is the impact of the deconsolidation of the
entitas anak BPR KU sebesar nilai buku aset tetap subsidiary BPR KU, the book value of fixed
yaitu Rp2.444. assets amounting to Rp2,444.
Berkaitan dengan penambahan entitas anak pada In connection with the addition of subsidiaries in
tahun 2024, Bank telah melakukan penambahan 2024, the bank has added fixed assets and right-
aset tetap dan aset hak guna Bank Bengkulu to-use assets of Bengkulu Bank amounting to a
masing-masing sebesar nilai buku Rp241.157 dan book value of Rp241,157 and Rp25,349
Rp25.349. respectively.
Jumlah penyusutan yang dibebankan pada beban Total depreciation expense charged to other
operasional lain sebesar Rp148.885, Rp159.128, operating expenses amounted to Rp148,885,
Rp333.579 dan Rp304.928 masing-masing pada Rp159,128, Rp333,579 and Rp304,928 as of
31 Mei 2024 dan 2023 (tidak diaudit), May 31, 2024 and 2023 (unaudited), December
31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 37). 31, 2023 and 2022, respectively (Note 37).
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Hasil penjualan aset tetap -- 1,293 -- Proceeds from sale of fixed assets
Nilai buku -- -- -- Net book value
Laba penjualan aset tetap -- 1,293 -- Gain on sale of fixed assets
Aset Hak Guna Right of Use Assets
31 Mei/May 31, 2024
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Akuisisi Entitas Anak/ Reklasifikasi/ Ending
balance Addition Deductions Acquisition of Subsidiary Reclassification balance
Biaya perolehan: Cost:
Tanah dan Bangunan 930,137 44,357 (55,513) 11,048 -- 930,029 Land and Building
Kendaraan -- 1 -- 28,780 -- 28,781 Vehicles
Inventaris Kantor 12,274 -- -- 16,832 -- 29,106 Office Inventory
942,411 44,358 (55,513) 56,660 -- 987,916
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah dan Bangunan (248,208) (14,232) 31,760 (4,758) -- (235,438) Land and Building
Kendaraan -- -- -- (16,250) -- (16,250) Vehicles
Inventaris Kantor (4,601) (1,424) -- (10,303) -- (16,328) Office Inventory
(252,809) (15,656) 31,760 (31,311) -- (268,016)
Nilai buku-neto 689,602 719,900 Net book value
31 Desember/December 31, 2023
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Addition Deductions Reclassification balance
Biaya perolehan: Cost:
Tanah dan Bangunan 860,900 83,624 (14,387) -- 930,137 Land and Building
Inventaris Kantor 12,199 75 -- -- 12,274 Office Inventory
873,099 83,699 (14,387) -- 942,411
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah dan Bangunan (232,259) (30,336) 14,387 -- (248,208) Land and Building
Inventaris Kantor (795) (3,806) -- -- (4,601) Office Inventory
(233,054) (34,142) 14,387 -- (252,809)
Nilai buku-neto 640,045 689,602 Net book value
31 Desember/December 31, 2022
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Addition Deductions Reclassification balance
Biaya perolehan: Cost:
Tanah dan Bangunan 826,208 34,692 -- -- 860,900 Land and Building
Inventaris Kantor 135,738 -- -- (123,539) 12,199 Office Inventory
961,946 34,692 -- (123,539) 873,099
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah dan Bangunan (167,173) (65,086) -- -- (232,259) Land and Building
Inventaris Kantor (5,087) -- -- 4,292 (795) Office Inventory
(172,260) (65,086) -- 4,292 (233,054)
Nilai buku-neto 789,686 640,045 Net book value
Approval for Printing 352 paraf:
118
Page 377
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bank dan entitas anak menyewa beberapa aset Bank and its subsidiaries had rent a number of
termasuk bangunan kantor, rumah dinas, mesin assets which include building, official houses, ATM
ATM, dan lain-lain. Rata-rata masa sewa adalah machine, and others. The average of lease term is
5 (lima) tahun. 5 (five) years.
Bank menggunakan bunga inkremental 6,75% The Bank uses 6.75% incremental interest to
untuk perhitungan liabilitas sewa pada tanggal 31 calculate lease liabilities on May 31, 2024,
Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember December 31, 2023 and December 31, 2022.
2022.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, jumlah tercatat liabilitas sewa adalah the carrying amount of lease liabilities was
sebesar Rp525.340, Rp512.507 dan Rp448.901 Rp525,340, Rp512,507 and Rp448,901 (Note 28),
(Catatan 28). respectively.
Berikut ini ringkasan komponen liabilitas sewa The following summarize the component of lease
yang disajikan pada laporan laba rugi dan laporan liabilities presented in statement of profit or loss
arus kas: and astatement of cash flows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Jumlah diakui di laba rugi Amounts recognized in profir or loss
Beban bunga atas liabilitas sewa 18,026 39,194 43,663 Interest expense on lease liabilities
Penambahan dari dampak kombinasi bisnis 415 -- -- Addition of business combination
Beban penyusutan aset hak guna 233,054 34,142 60,794 Depreciation of right of use assets
Beban terkait liabilitas sewa dengan Expenses relating to short-term or
nilai rendah atau jangka pendek (Catatan 37) 91,925 240,160 251,291 low value lease liabilities (Note 37)
Jumlah diakui dalam laporan arus kas Amounts recognized in cashflow
Jumlah kas keluar untuk Total cash outflow
pembayaran liabilitas sewa -- (78,954) (41,109) for payment of leases
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pada awal periode/ tahun 512,507 448,901 589,310 Beginning balanca period/year
Penambahan liabilitas sewa (24,630) 103,366 (142,963) Addition of lease liabilities
Akuisisi entitas anak 19,022 -- -- Acquisition of Subsidiary
Beban bunga liabilitas sewa 18,441 39,194 43,663 Interest on lease liabilities
Pembayaran liabilitas sewa -- (78,954) (41,109) Payment of lease liabilities
Saldo akhir periode/tahun 525,340 512,507 448,901 Ending balance period/year
Persentase tingkat penyelesaian aset dalam The percentage of completion of the constructions
pembangunan pada tanggal 31 Mei 2024, in progress as of May 31, 2024, December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 berkisar antara 2023 and 2022 is approximately 8.15% to 91.85%,
8,15% sampai dengan 91,85%, 34% sampai 34% to 96% and 92% to 98%. The estimated
dengan 96% dan 92% sampai dengan 98%. completion date is in 2024.
Estimasi penyelesaian yaitu pada tahun 2024.
Nilai tercatat bruto dari aset tetap yang telah di The gross carrying amount of the Bank and its
depresiasi penuh oleh Bank dan entitas anak subsidiaries’ fully depreciated fixed assets that are
namun masih digunakan adalah sebesar still in use amounted to Rp886,337,484,
Rp886.337.484, Rp1.270.548 dan Rp1.079.759 Rp1,270,548 and Rp1,079,759 as of May 31, 2024,
masing-masing pada tanggal 31 Mei 2024, December 31, 2023 and 2022, respectively.
31 Desember 2023 dan 2022.
Bank telah mengasuransikan aset tetap untuk The Bank has insured its fixed assets to cover
menutupi kemungkinan kerugian terhadap risiko possible losses due to fire, theft, and natural
kebakaran, pencurian, dan bencana alam dengan disasters as of May 31, 2024, December 31, 2023
nilai pertanggungan asuransi per 31 Mei 2024, and 2022 for a total coverage of Rp1,737,472,
31 Desember 2023 dan 2022 sebesar Rp1,662,969 and Rp1,663,642, respectively, with
Approval for Printing 353 paraf:
119
Page 378
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Rp1.737.472, Rp1.662.969 dan Rp1.663.642 pada PT Asuransi Bangun Askrida, PT Asuransi Tugu
PT Asuransi Bangun Askrida, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, and PT Asuransi Cakrawala
Pratama Indonesia, dan PT Asuransi Cakrawala Proteksi.
Proteksi.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the insurance coverage
pertanggungan asuransi tersebut telah memadai is sufficient to cover possible losses on these
untuk menutupi kemungkinan kerugian yang terjadi insured fixed assets.
atas aset tetap yang dipertanggungkan.
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat Management believes that there is no indication of
indikasi penurunan potensial atas nilai aset tetap potential impairment in values of fixed assets as of
pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022.
2022.
Tidak terdapat aset tetap yang dijaminkan oleh There are no fixed assets pledged as collateral by
Bank dan entitas anak pada tanggal 31 Mei 2024, the Bank and its subsidiaries as of May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
Bank menerapkan kebijakan akuntansi atas tanah The Bank changed its accounting policy of land
dengan model revaluasi. Penilaian atas tanah revaluation model. The valuations of land are
dilakukan oleh penilai independen eksternal KJPP generally performed by the external independent
Jimmy Prasetyo dan Rekan melalui laporannya appraisers KJPP Jimmy Prasetyo dan Rekan
tanggal 1 Desember 2023 dan 16 November 2022 through its report dated, December 1, 2023 and
dengan Audrey Angelina, MAPPI (Cert) selaku November 16, 2022 with Audrey Angelina, MAPPI
penilai independen penandatangan laporan. (Cert) as the independent apprisal who signed the
report.
Penilaian dilakukan sesuai dengan ketentuan- Appraisals are performed based on Indonesian
ketentuan dari Kode Etik Penilai Indonesia dan Appraisers Ethics Code and Indonesian
Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) serta Appraise Standards (KEPI & SPI) and
POJK 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan POJK 28/POJK.04/2021 concerning Valuation and
Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Presentation of Property Valuation Reports in the
Modal, ditentukan berdasarkan transaksi pasar Capital Market market based on references from
terkini dan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan recent market transactions and ensue within the
yang lazim dan menggunakan pendekatan clause.
penilaian.
Informasi mengenai penilaian kembali aset tetap Information on the revaluation of land performed by
untuk kelompok aset tanah yang dilakukan Bank Bank as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Mei/May 31, 2024
Nilai Buku sebelum
Revaluasi/ Carrying Nilai Buku setelah Keuntungan/(Kerugian)
Amount Before Revaluasi/ Carrying Revaluasi/Revaluation
Revaluation Amount after Revaluation Surplus/(Deficit)
Tanah 2.164.733 2.166.373 (1.640) Land
31 Desember/December 31, 2023
Nilai Buku sebelum
Revaluasi/ Carrying Nilai Buku setelah Keuntungan/(Kerugian)
Amount Before Revaluasi/ Carrying Revaluasi/Revaluation
Revaluation Amount after Revaluation Surplus/(Deficit)
Tanah 2.169.577 2.164.733 (4.844) Land
Approval for Printing 354 paraf:
120
Page 379
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Nilai Buku sebelum
Revaluasi/ Carrying Nilai Buku setelah Keuntungan/(Kerugian)
Amount Before Revaluasi/ Carrying Revaluasi/Revaluation
Revaluation Amount after Revaluation Surplus/(Deficit)
Tanah 2.200.768 2.169.577 (31.191) Land
Penilaian kembali tanah milik Bank pada tanggal Revaluation of land owned by Bank as December
31 Desember 2023 dan 2022 untuk tujuan 31, 2023 and 2022 for accounting purposes are
akuntansi dilakukan oleh KJPP Jimmy Prasetyo generally performed by the external independent
dan Rekan melalui laporannya tanggal appraisers KJPP Jimmy Prasetyo dan Rekan
2 November 2023 dan 16 November 2022. through its report dated November 2, 2023 and
Masing-masing revaluasi berjumlah Rp2.464.848 November 16, 2022. Revaluation are amounting to
dan Rp2.469.692, keuntungan/(kerugian) yang Rp 2,464,848 and Rp2,469,692, the profit/(loss) is
diperoleh sejumlah (Rp4.844) dan (Rp33.022). amounting to (Rp4,844) and (Rp33,022).
Kenaikan/(penurunan) nilai tercatat yang timbul Increase/(decrease) in the carrying amount arising
dari revaluasi dicatat sebagai “Surplus/(Defisit) from revaluation is recorded in “Surplus/(deficit) on
Revaluasi Aset Tetap”, dan disajikan dalam Revaluation of Fixed Asset” and presented in other
penghasilan komprehensif lain. Penilaian atas aset comprehensive income. Valuations are performed
tersebut dilakukan secara berkala untuk with sufficient regularity to ensure that the fair value
memastikan bahwa nilai wajar aset yang of revalued asset does not differ materialy from its
direvaluasi tidak berbeda secara material dengan carrying amount.
nilai tercatatnya.
Penilaian kembali tanah milik Bank Bengkulu pada Revaluation of land owned by Bank Bengkulu as
tanggal 31 Mei 2024 untuk tujuan akuntansi May 31, 2024 for accounting purposes are
dilakukan oleh KJPP Salam dan Rekan yang telah generally performed by the external independent
terdaftar di OJK melalui Laporan Nomor appraisers KJPP Salam dan Rekan which has been
00434/2.0159-00/PI/12/0367/1/VIII/2024 tanggal registered with the OJK through Report Number
14 Agustus 2024. Revaluasi berjumlah Rp5.504, 00434/2.0159-00/PI/12/0367/1/VIII/2024 dated
keuntungan/(kerugian) yang diperoleh sejumlah August 14, 2024. Revaluation are amounting to
(Rp63). Penurunan nilai tercatat yang timbul dari Rp5,504, the profit/(loss) is amounting to (Rp63).
revaluasi dicatat sebagai “Defisit Revaluasi Aset Decrease in the carrying amount arising from
Tetap”, dan disajikan dalam penghasilan laba rugi. revaluation is recorded in “Deficit on Revaluation of
Penilaian atas aset tersebut dilakukan secara Fixed Asset” and presented in profit and loss.
berkala untuk memastikan bahwa nilai wajar aset Valuations are performed with sufficient regularity
yang direvaluasi tidak berbeda secara material to ensure that the fair value of revalued asset does
dengan nilai tercatatnya. not differ materialy from its carrying amount.
Aset dalam pembangunan per 31 Mei 2024, Constuction in progress as of May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai December 31, 2023 and 2022 as follow:
berikut:
31 Mei/May 31, 2024
Nilai Aset Tetap Dalam Estimasi
Pembangunan/ Nilai Kontrak/ % Penyelesaian/ Penyelesaian/
Jenis Aset/Asset Classifications
Fixed Assets in Construction Contract Value % of Completion Estimated
Value Completion
Pembangunan Bangunan Kantor/
26,596 61,987 42% 2024
Office Tower Construction
Pembelian Inventaris & Software/
240 799 30% 2024
Inventory & Software Purchases
Rehabilitasi Gedung Kantor/
60 99 61% 2024
Office Tower Rehabilitation
Approval for Printing 355 paraf:
121
Page 380
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Nilai Aset Tetap Dalam Estimasi
Pembangunan/ Nilai Kontrak/ % Penyelesaian/ Penyelesaian/
Jenis Aset/Asset Classifications
Fixed Assets in Construction Contract Value % of Completion Estimated
Value Completion
Pembangunan Bangunan Kantor/
718,097 750,340 96% 2024
Office Tower Construction
Pembelian Inventaris & Software/
70,150 120,078 58% 2024
Inventory & Software Purchases
Rehabilitasi Gedung Kantor/
293 852 34% 2024
Office Tower Rehabilitation
31 Desember/December 31, 2022
Nilai Aset Tetap Dalam Estimasi
Pembangunan/ Nilai Kontrak/ % Penyelesaian/ Penyelesaian/
Jenis Aset/Asset Classifications
Fixed Assets in Construction Contract Value % of Completion Estimated
Value Completion
Pembangunan Bangunan Kantor/
540,139 549,964 98% 2023
Office Tower Construction
Pembelian Inventaris & Software/
180,213 215,273 84% 2023
Inventory & Software Purchases
Pembelian Tanah/
1,955 2,135 92% 2023
Land Purchases
17. Bunga yang Masih Akan Diterima 17. Accrued Interest Receivables
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Mei/May 31, 2024 31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Rupiah Rupiah
Kredit yang diberikan dan Loans and sharia
pembiayaan syariah 1,120,650 1,040,876 905,048 financing
Surat berharga 223,669 310,459 252,548 Marketable securities
Penempatan pada Bank Placement with Bank
Indonesia dan bank lain 1,189 1,630 1,515 Indonesia and other banks
1,345,508 1,352,965 1,159,111
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Kredit yang diberikan dan Loans and sharia
pembiayaan syariah 260,800 4,238 251,761 3,870 12,361 178 financing
Surat berharga 1,378,892 22,407 687,307 10,570 683,155 9,816 Marketable securities
Penempatan pada Bank Placement with Bank
Indonesia dan bank lain -- -- 16,352 251 -- -- Indonesia and other banks
Total 1,372,153 1,367,656 1,169,105 Total
Approval for Printing 356 paraf:
122
Page 381
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. Aset Lain-Lain 18. Other Assets
31 Mei/May 31, 2024 31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Rupiah Rupiah
Biaya dibayar di muka 2,554,792 2,342,265 1,689,878 Prepaid expenses
Uang muka pajak 376,919 390,256 229,347 Tax advance
Beban ditangguhkan Deferred expense
untuk pinjaman karyawan 169,075 174,244 180,064 for employee loan
Receivables from
Tagihan atas transaksi ATM 89,233 191,333 162,968 ATM transactions
Agunan yang diambil alih 60,120 60,120 63,998 Foreclosed collaterals
Persediaan keperluan kantor 81,767 64,055 52,305 Office supplies
Aset ijarah 4,005 4,320 24,423 Ijarah assets
Setoran jaminan 14,899 13,551 12,762 Security deposits
Lain-lain 128,493 255,852 129,757 Others
3,479,303 3,495,996 2,545,502
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Biaya dibayar di muka 929 15 929 14 929 14 Prepaid expenses
15 14 14
Total 3,479,318 3,496,010 2,545,516 Total
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, termasuk di dalam pos lain-lain adalah aset included in others are abandoned property in the
terbengkalai dalam bentuk tanah dengan nilai form of land with a carrying value of Rp36,108.
tercatat sebesar Rp36.108. Berdasarkan penilaian Based on the Bank's assessment, there is no
Bank, tidak terdapat penurunan nilai atas aset impairment of abandoned assets. As of
terbengkalai. Pada tanggal 31 Desember 2023, December 31, 2023, included in others is pre-
termasuk di dalam pos lain-lain adalah pra participation of phase II capital to Bank Bengkulu
penyertaan modal tahap II kepada Bank Bengkulu amounting to Rp149,960.
sebesar Rp149.960.
19. Liabilitas Segera 19. Obligations Due Immediately
31 Mei/May 31, 2024 31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Rupiah Rupiah
Rekening titipan 803,887 1,606,746 1,847,666 Accounts not yet settled
Kiriman uang 72,637 387,502 396,467 Money transfers
Liabilitas kepada Kantor Liabilities to the
Bendahara dan State Treasury
Kas Negara 225,876 164,719 143,026 and Cash Office
Setoran Jaminan Matured security
yang telah jatuh deposits
tempo tetapi belum not yet collected by
diambil nasabah 10,036 10,206 10,469 customers
Zakat, Infaq Zakat, Infaq,
dan Shadaqah 460 313 386 and Shadaqah
Titipan kredit Loans and sharia
dan pembiayaan financing and receivable
dan piutang syariah 1,160 1,171 1,227 not yet settled
Titipan dana bantuan Unsettled loans from
pemerintah 14,216 6,517 175 government aid
1,128,272 2,177,174 2,399,416
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Setoran jaminan yang telah Matured security
jatuh tempo tetapi belum deposits not yet
diambil oleh nasabah 274,936 4,954 274,936 4,233 274,927 4,280 collected by customers
Lain-lain 308,946 66 2,040,830 31,423 18,295 285 Others
5,020 35,656 4,565
Total 1,133,292 2,212,830 2,403,981 Total
Rekening titipan merupakan hasil dari uang titipan Accounts not yet settled were payment
yang diterima Bank dan entitas anak atas transaksi transactions received from customers by the Bank
pembayaran dari nasabah yang akan disetorkan and its subsidiaries as collecting bank before
pihak bank ke rekening tujuan. deposited to destined account.
Approval for Printing 357 paraf:
123
Page 382
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Kiriman uang digunakan untuk membukukan Money transfers were used to record deposit
setoran transfer sebelum mengkredit atau transfers before credited or debited to destined
mendebit rekening nasabah. account.
Liabilitas kepada Kantor Bendahara dan Kas Liabilities to the State Treasury and Cash Office
Negara merupakan hasil penerimaan pajak dari were tax payments received from individuals or
para wajib pajak baik perorangan maupun companies by the Bank as a collecting bank.
perusahaan yang diterima Bank sebagai bank
persepsi.
20. Simpanan Nasabah dan Simpanan Nasabah 20. Deposits from Customers and Sharia Deposits
Syariah from Customers
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
i. Simpanan nasabah i. Deposits from customers
31 Mei/May 31, 2024 31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Pihak- berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Rupiah Rupiah
Giro 11,313,735 6,184,407 9,678,923 Current accounts
Tabungan Savings
Tandamata Gold 9,815 7,221 14,337 Tandamata Gold
Simpeda 9,397 11,226 11,665 Simpeda
Tandamata 20,141 26,162 26,467 Tandamata
Lain-lain 26,533 6,866 3,762 Others
65,886 51,475 56,231
Deposito berjangka 2,960,316 164,687 148,390 Time deposits
14,339,937 6,400,569 9,883,544
31 Mei/May 31, 2024 31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Approval for Printing 358 paraf:
124
Page 383
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Mata Uang Asing Foreign Currency
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Tabungan Tandamata 3,268 53 17,689 272 32,351 504 Tandamata Savings
Deposito berjangka 24,334 395 22,227 342 34,124 531 Time deposits
Dolar Singapura Singapore Dollar
Tabungan Tandamata 6,775 81 13,786 161 834 10 Tandamata Savings
529 775 1,045
Subtotal - pihak berelasi 14,340,466 6,401,344 9,884,589 Subtotal - related parties
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Giro 13,873,371 15,041,139 14,431,852 Current accounts
Tabungan Savings
Tandamata 14,065,013 14,052,900 14,687,242 Tandamata
Simpeda 2,347,652 2,393,645 2,651,053 Simpeda
Tandamata Gold 860,258 917,842 986,118 Tandamata Gold
Tandamata Purnabakti 2,313,170 2,209,804 1,952,467 Tandamata Purnabakti
TabunganKu 359,727 374,013 369,532 TabunganKu
Tandamata Berjangka 251,677 248,382 233,664 Tandamata Berjangka
Lain-lain 11,603,864 11,013,459 5,664,336 Others
31,801,361 31,210,045 26,544,412
Deposito berjangka 70,440,526 67,759,697 69,590,814 Time deposits
Negotiable Certificate of Deposits 24,985 25,154 -- Negotiable Certificate of Deposits
Subtotal - rupiah 116,140,243 114,036,035 110,567,078 Subtotal - rupiah
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Giro 17,421,806 283,103 2,204,884 33,949 41,752,506 649,981 Current accounts
Deposito
Tabunganberjangka
Tandamata 2,897,061 47,075 2,310,787 35,580 3,858,827 60,072 Tandamata Savings
Tabungan
Deposito Berjangka
Tandamata 527,089,668 8,565,208 388,985,715 5,989,213 54,675,455 851,161 Time deposits
Dolar Singapura Singapore Dollar
Giro 4,065 49 3,696 43 6,628 77 Current accounts
Tabungan Tandamata 500,913 6,019 406,314 4,744 424,916 4,926 Tandamata Savings
Deposito berjangka 205,363 2,467 205,347 2,398 90,247 1,046 Time deposits
Euro Eropa European Euro
Giro 7,161 126 8,238 140 21,827 362 Current accounts
Renminbi Renminbi
Giro 17,392 39 35,100 76 19,562 44 Current accounts
Yen Jepang Japanese Yen
Giro 9,578,709 991 139,969 15 14,200 2 Current accounts
Dolar Australia Australian Dollar
Giro 425 5 363 4 447 5 Current accounts
8,905,082 6,066,162 1,567,676
Subtotal - pihak ketiga 125,045,325 120,102,197 112,134,754 Subtotal - third parties
Total 139,385,791 126,503,541 122,019,343 Total
ii. Simpanan nasabah syariah ii. Deposits from customers – sharia
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pihak berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Rupiah Rupiah
Tabungan Wadiah -- -- 274 Wadiah savings
Tabungan iB 433 480 -- iB Savings
433 480 274
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Giro Wadiah 119,595 211,910 114,542 Wadiah current accounts
Tabungan Wadiah 5,120 3,694 257,710 Wadiah savings
Tabunganku iB 675,969 732,232 423,453 Tabunganku iB
800,684 947,836 795,705
Total 801,117 948,316 795,979 Total
Approval for Printing 359 paraf:
125
Page 384
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Rincian deposito berjangka berdasarkan jangka b. Details of time deposits by term
waktu
31 Mei/May 31, 2024 31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Ekuivalen Jumlah nosional Ekuivalen Jumlah nosional Ekuivalen
mata uang asing/ Rupiah/ mata uang asing/ Rupiah/ mata uang asing/ Rupiah/
Notional amount Equivalent Notional amount Equivalent Notional amount Equivalent
in foreign Rupiah in foreign Rupiah in foreign Rupiah
currency currency currency
(angka penuh/ (angka penuh/ (angka penuh/
full amount) full amount) full amount)
Rupiah Rupiah
1 bulan 14,963,482 19,775,980 22,700,767 1 month
3 bulan 34,340,490 20,696,871 17,635,591 3 months
6 bulan 5,972,206 11,774,724 3,735,942 6 months
12 bulan 15,083,393 12,810,289 25,570,354 12 months
Lebih dari 12 bulan 3,041,271 2,866,521 96,550 More than 12 months
73,400,842 67,924,385 69,739,204
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
1 bulan 407,436,703 6,620,846 215,507,862 3,318,174 17,182,526 267,489 1 month
3 bulan 116,930,655 1,900,123 170,368,367 2,623,162 681,847 10,615 3 months
6 bulan 1,146,531 18,631 1,749,441 26,936 1,706,157 26,561 6 months
12 bulan 1,600,114 26,002 1,382,272 21,282 35,139,049 547,027 12 months
8,565,602 5,989,554 851,692
Dolar Singapura Singapore Dollar
1 bulan 117,006 1,406 117,000 1,366 -- -- 1 month
6 bulan 88,357 1,062 88,347 1,032 90,247 1,046 6 month
2,468 2,398 1,046
8,568,070 5,991,952 852,738
Total 81,968,912 73,916,337 70,591,942 Total
c. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun c. Average interest rates per annum
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Giro Current accounts
Rupiah 0.08% 0.06% 0.13% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0.02% 0.02% 0.02% United States Dollar
Tabungan Savings
Rupiah 0.12% 0.12% 0.27% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0.04% 0.04% 0.04% United States Dollar
Deposito Berjangka Time deposits
Rupiah 3.49% 3.48% 3.38% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 1.48% 1.31% 0.47% United States Dollar
d. Giro yang diblokir dan dijadikan jaminan atas kredit d. Current accounts blocked and pledged as loan and
yang diberikan dan pembiayaan dan piutang sharia financing and receivable collateral as of May
syariah pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 31, 2024, December 31, 2023 dan 2022 amounted
2023 dan 2022 masing-masing sebesar to Rp956,109, Rp1,466,333 and Rp1,663,090,
Rp956.109, Rp1.466.333 dan Rp1.663.090 respectively (Note 12.k.9).
(Catatan 12.k.9).
e. Deposito yang diblokir dan dijadikan jaminan atas e. Time deposits blocked and pledged as loan and
kredit yang diberikan dan pembiayaan dan piutang sharia financing and receivable collateral as of May
syariah pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 amounted
2023 dan 2022 masing-masing sebesar to Rp553,169, Rp677,349 and Rp528,916,
Rp553.169, Rp677.349 dan Rp528.916 (Catatan respectively (Note 12.k.10).
12.k.10).
f. Bank memberikan special rate deposito khusus f. The Bank provides a special deposit rate for rupiah
kepada nasabah institusi rupiah dengan minimal institutional customers with a minimum placement
penempatan dana diatas Rp2.000 (dua miliar of funds above Rp2,000 (two billion rupiah) for
rupiah) untuk mata uang rupiah dan USD100.000,- rupiah currency and USD100,000 (one hundred
(seratus ribu USD) (nilai penuh) dengan suku thousand USD) (full amount) with an interest rate of
bunga yang diberikan antara 3,00% - 8,00% untuk between 3.00% - 8.00% for rupiah and 0.75% -
rupiah dan 0,75% - 6,00% untuk USD. Untuk 6.00% for USD. Special Rate Giro is given to
Special Rate Giro diberikan kepada Nasabah rupiah Institutional Customers with funds placed
Institusi rupiah dengan penempatan dana diatas above Rp2,000 (two billion rupiah) with an interest
Rp2.000 (dua miliar rupiah) dengan tingkat dengan rate given between 1.50% - 5.00%.
suku bunga yang diberikan antara 1,50% - 5,00%.
Approval for Printing 360 paraf:
126
Page 385
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
g. NCD Bank dengan nilai nominal Rp20.524 dengan g. NCD I of the Bank with a nominal value of
suku bunga diskonto sebesar 1,49% dan jangka Rp20,524 with a discount interest rate of 1.49%
waktu selama 12 bulan dengan jatuh tempo pada and a term of 12 months with a maturity of
tanggal 6 November 2024 serta NCD II Bank November 6, 2024 and NCD II of the Bank with a
dengan nilai nominal Rp4.630 dengan suku bunga nominal value of Rp4,630 with a discount interest
diskonto sebesar 1,49% dan jangka waktu selama rate of 1.49% and a term of 12 months with a
12 bulan dengan jatuh tempo pada tanggal maturity of December 28, 2024.
28 Desember 2024.
21. Simpanan dari Bank Lain 21. Deposits from Other Banks
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
31 Mei/May 31, 2024 31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Rupiah Rupiah
Tabungan 28,972 32,263 33,892 Savings
Deposito berjangka 11,447 36,447 7,155 Time deposits
Giro 12,243 18,045 55,292 Current accounts
52,662 86,755 96,339
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Deposito berjangka 705,139 648,583 597,908 Time deposits
Tabungan 355,144 410,314 358,945 Savings
Call money 2,500,000 860,000 2,850,000 Call money
Giro 542,087 510,734 558,598 Current accounts
4,102,370 2,429,631 4,365,451
Total 4,155,032 2,516,386 4,461,790 Total
b. Rincian deposito berjangka berdasarkan b. Details of time deposits by term
jangka waktu
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Rupiah
1 bulan 368,533 421,011 281,969 1 month
3 bulan 72,010 73,535 51,883 3 months
6 bulan 64,208 66,913 58,058 6 months
12 bulan 208,966 120,652 209,734 12 months
24 bulan 2,869 2,919 3,419 24 months
Total 716,586 685,030 605,063 Total
c. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun c. Average interest rates per annum
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Giro Current accounts
Rupiah 0.44% 0.45% 0.66% Rupiah
Tabungan Savings
Rupiah 1.04% 1.07% 1.09% Rupiah
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah 4.50% 4.34% 3.52% Rupiah
Call Money Call money
Rupiah 6.42% 6.27% 0.00% Rupiah
Approval for Printing 361 paraf:
127
Page 386
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
d. Deposito dari bank lain yang diblokir dan dijadikan d. Time deposits from other banks blocked and
jaminan atas kredit yang diberikan pada tanggal pledged as loan and collateral as of May 31, 2024,
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 amounted to
masing-masing sebesar Rp327.448, Rp346.587 Rp327,448, Rp346,587 and Rp504,652,
dan Rp504.652 (Catatan 12.k.11). respectively (Note 12.k.11).
22. Liabilitas atas Efek-efek yang Dijual dengan 22. Liabilities from Marketable Securities Sold
Janji Dibeli Kembali Under Agreements to Repurchase
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji Liabilities from marketable securities sold under
dibeli kembali pada tanggal 31 Mei 2024, agreements to repurchase as of May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai December 31, 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
31 Mei/May 31, 2024
Beban Bunga
Tanggal Harga yang Belum
Jenis Surat Nilai Tanggal Pembelian Pembelian Diamortisasi/ Nilai
Berharga/ Nominal/ Dimulai/ Kembali/ Kembali/ Unamortized Tercatat/
Nasabah/ Type of Nominal Commencement Repurchase Repurchase Interest Carrying
Customer Securities Amount Date Date Price Expense Value
Pihak ketiga/
Third parties
Bank Indonesia SUN FR 87 50,000 17 Mei/ 19 Jun/ 46,512 159 46,353
May 17, 2024 June 19, 2024
SUN FR 86 100,000 28 Mei/ 4 Jun/ 93,794 50 93,744
May 28, 2024 June 4, 2024
SUN FR 90 150,000 28 Mei/ 4 Jun/ 137,192 74 137,118
May 28, 2024 June 4, 2024
SUN FR 90 200,000 28 Mei/ 4 Jun/ 182,921 98 182,823
May 28, 2024 June 4, 2024
SUN FR 87 100,000 29 Mei/ 5 Jun/ 92,611 66 92,545
May 29, 2024 June 5, 2024
SUN FR 82 500,000 29 Mei/ 5 Jun/ 474,108 342 473,766
May 29, 2024 June 5, 2024
SUN FR 87 100,000 30 Mei/ 6 Jun/ 92,333 83 92,250
May 30, 2024 June 6, 2024
SUN FR 87 100,000 30 Mei/ 6 Jun/ 92,333 83 92,250
May 30, 2024 June 6, 2024
SUN FR 87 150,000 30 Mei/ 6 Jun/ 138,499 125 138,374
May 30, 2024 June 6, 2024
SUN FR 87 150,000 30 Mei/ 6 Jun/ 138,499 125 138,374
May 30, 2024 June 6, 2024
SUN FR 87 150,000 30 Mei/ 3 Jun/ 138,422 49 138,373
May 30, 2024 June 3, 2024
SUN FR 87 100,000 30 Mei/ 3 Jun/ 92,281 33 92,248
May 30, 2024 June 3, 2024
SUN FR 87 50,000 31 Mei/ 7 Jun/ 46,136 50 46,086
May 31, 2024 June 7, 2024
SUN FR 87 50,000 31 Mei/ 7 Jun/ 46,136 50 46,086
May 31, 2024 June 7, 2024
SUN FR 87 50,000 31 Mei/ 7 Jun/ 46,136 50 46,086
May 31, 2024 June 7, 2024
SUN FR 87 50,000 31 Mei/ 7 Jun/ 46,136 50 46,086
May 31, 2024 June 7, 2024
SUN FR 87 50,000 31 Mei/ 6 Jun/ 46,127 41 46,086
May 31, 2024 June 6, 2024
SUN FR 87 50,000 31 Mei/ 6 Jun/ 46,127 41 46,086
May 31, 2024 June 6, 2024
SUN FR 87 150,000 31 Mei/ 5 Jun/ 138,354 97 138,257
May 31, 2024 June 5, 2024
SUN FR 87 150,000 31 Mei/ 5 Jun/ 138,354 97 138,257
May 31, 2024 June 5, 2024
Total 2,450,000 2,273,011 1,763 2,271,248
Approval for Printing 362 paraf:
128
Page 387
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Beban Bunga
Tanggal Harga yang Belum
Jenis Surat Nilai Tanggal Pembelian Pembelian Diamortisasi/ Nilai
Berharga/ Nominal/ Dimulai/ Kembali/ Kembali/ Unamortized Tercatat/
Nasabah/ Type of Nominal Commencement Repurchase Repurchase Interest Carrying
Customer Securities Amount Date Date Price Expense Value
Pihak ketiga/
Third parties
Bank Indonesia
SUN FR 59 500,000 27 Des/ 3 Jan/ 487,415 169 487,246
Dec 27, 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 82 500,000 27 Des/ 3 Jan/ 483,976 168 483,808
Dec 27 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 65 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 468,414 161 468,253
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 86 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 471,575 162 471,413
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 86 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 471,575 162 471,413
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 90 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 462,794 159 462,635
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 90 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 462,794 159 462,635
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 91 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 464,475 160 464,315
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 87 500,000 28 Des/ 4 Jan/ 473,335 248 473,087
Dec 28 , 2023 Jan 4 , 2024
Total 4,500,000 4,246,353 1,548 4,244,805
31 Desember/December 31, 2022
Beban Bunga
Tanggal Harga yang Belum
Jenis Surat Nilai Tanggal Pembelian Pembelian Diamortisasi/ Nilai
Berharga/ Nominal/ Dimulai/ Kembali/ Kembali/ Unamortized Tercatat/
Nasabah/ Type of Nominal Commencement Repurchase Repurchase Interest Carrying
Customer Securities Amount Date Date Price Expense Value
Pihak ketiga/
Third parties
Bank Indonesia SUN FR 95 250,000 28 Des / 4 Jan / 235,810 113 235,697
Dec 28, 2022 Jan 4 , 2023
SUN FR 87 250,000 28 Des / 4 Jan / 231,702 111 231,591
Dec 28, 2022 Jan 4 , 2023
SUN FR 87 500,000 28 Des / 4 Jan / 463,404 222 463,182
Dec 28, 2022 Jan 4 , 2023
SUN FR 87 250,000 28 Des / 4 Jan / 231,702 111 231,591
Dec 28, 2022 Jan 4 , 2023
SUN FR 87 450,000 28 Des / 2 Jan / 416,925 66 416,859
Dec 28, 2022 Jan 2 , 2023
SUN FR 87 250,000 29 Des / 5 Jan / 231,726 148 231,578
Dec 29, 2022 Jan 5 , 2023
SUN FR 59 500,000 29 Des / 3 Jan / 492,317 153 492,164
Dec 29, 2022 Jan 3 , 2023
SUN FR 87 250,000 29 Des / 2 Jan / 231,608 35 231,573
Dec 29, 2022 Jan 2 , 2023
SUN FR 64 300,000 29 Des / 2 Jan / 273,475 41 273,434
Dec 29, 2022 Jan 2 , 2023
SUN FR 64 300,000 29 Des / 2 Jan / 273,475 41 273,434
Dec 29, 2022 Jan 2 , 2023
Total 3,300,000 3,082,144 1,041 3,081,103
Approval for Printing 363 paraf:
129
Page 388
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. Efek Utang yang Diterbitkan 23. Debt Securities Issued
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Continuing Bonds I
Bank Jabar Banten 780,000 780,000 780,000 of Bank Jabar Banten Phase I
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Continuing Bonds I
Bank Jabar Banten -- -- 916,500 of Bank Jabar Banten Phase II
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Continuing Bonds I
Bank Jabar Banten 182,000 182,000 182,000 of Bank Jabar Banten Phase III
962,000 962,000 1,878,500
Beban emisi obligasi
yang belum diamortisasi (1,031) (4,009) (7,039) Unamortized bonds issuance cost
Total 960,969 957,991 1,871,461 Total
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Jabar Continuing Bonds I of Bank Jabar Banten Phase I
Banten terdiri dari: consisted of:
1) Seri C dengan nilai nominal Rp780.000 1) Series C with nominal value of Rp780,000 with
dengan suku bunga tetap sebesar 8,85% per fixed interest rate of 8.85% per annum which
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan is payable every three months; with a seven-
jangka waktu selama tujuh tahun dan akan year term; and are due on December 6, 2024.
jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2024.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I the rating of Continuing Bonds I Phase I by Pefindo
menurut Pefindo adalah idAA. is idAA.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Bank Jabar Continuing Bonds I of Bank Jabar Banten Phase II
Banten terdiri dari: consisted of:
1) Seri B dengan nilai nominal Rp916.500 2) 1) Series B with a nominal value of Rp916,500
dengan suku bunga tetap sebesar 9,50% per with a fixed interest rate of 9.50% per year
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan which is paid every three months and a period
jangka waktu selama lima tahun dan telah of five years and has been due and fully paid
jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal on September 28, 2023.
28 September 2023.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31,2023 and 2022,
2022, peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap II The rating of Continuing Bonds I Phase II by
menurut Pefindo adalah idAA. Pefindo is idAA.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Bank Jabar Continuing Bonds I of Bank Jabar Banten Phase III
Banten terdiri dari: consisted of:
1) Seri B dengan nilai nominal Rp108.000 1) Series B with a nominal value of Rp108,000
dengan suku bunga tetap sebesar 8,50% per with a fixed interest rate of 8.50% per year
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan which is paid every three months and a period
jangka waktu selama lima tahun dan akan of five years and will be due on October 18,
jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2024. 2024.
2) Seri C dengan nilai nominal Rp74.000 dengan 2) Series C with nominal value of Rp74,000 with
suku bunga tetap sebesar 8,75% per tahun fixed interest rate of 8.75% per annum which
yang dibayarkan setiap tiga bulan dan jangka is paubale every three months; with a seven-
waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh year term; and are due on October 18, 2026.
tempo pada tanggal 18 Oktober 2026.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 As of May 31, 2024, December 31, 2023, and 2022
dan 2022 peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap of the rating of Continuing Bonds I Phase III Series
III untuk Seri B dan Seri C menurut Pefindo adalah B and Series C by Pefindo is idAA.
idAA.
Approval for Printing 364 paraf:
130
Page 389
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, On May 31, 2024 December 31, 2023 and 2022,
Bank telah mengamortisasi biaya emisi obligasi the Bank has amortized the bonds issuance cost,
masing-masing sebesar Rp1.713, Rp5.459 dan amounting to Rp1,713, Rp5,459 and Rp5,472,
Rp5.472 yang dicatat dalam laporan laba rugi dan respectively, which recorded in the consolidated
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. statement of profit or loss and other comprehensive
income.
Bertindak sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Acting as a Trustee in the issuance of Continuing
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, II dan III adalah Bonds Phase I, II and III is PT Bank Tabungan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Negara (Persero) Tbk. Relationship with The
Hubungan dengan Wali Amanat bukan merupakan Trustee is not a related party to the Bank.
pihak berelasi Bank.
Tidak terdapat jaminan ataupun pembentukan There is no guarantee or establishment of funds for
dana untuk pelunasan pokok obligasi dengan the repayment of bond principal by appointing
menunjuk pos yang berhubungan. related posts.
Pembatasan keuangan dan pembatasan- Financial restrictions and other restrictions on the
pembatasan lain terhadap Bank (debt covenants) Bank (debt covenants) are banks without the prior
adalah Bank tanpa persetujuan tertulis terlebih written consent of the Trustee will not do the
dahulu dari Wali Amanat tidak akan melakukan following:
hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan perubahan bidang usaha utama; 1. Make changes in the main field of business;
2. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan 2. Reduce share capital, issued capital and paid-
dan modal disetor, kecuali pengurangan up capital, unless such deduction is made upon
tersebut dilakukan berdasarkan permintaan request and/or order from the competent
dan/atau perintah dari otoritas yang authority (including but not limited to the
berwenang (termasuk tetapi tidak terbatas Financial Services Authority);
pada Otoritas Jasa Keuangan);
3. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, dan 3. Enter into mergers, consolidations, and
akuisisi dengan perusahaan lain yang acquisitions with other companies that cause
menyebabkan bubarnya Bank, atau yang akan the dissolution of the Bank, or which will have
mempunyai akibat negatif terhadap negative consequences on the continuity of the
kelangsungan usaha Bank, kecuali sepanjang Bank's business, except to the full discretion in
dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai accordance with the following provisions:
berikut:
a. Semua syarat dan kondisi Obligasi a. All terms and conditions of subordinated
Subordinasi dalam Perjanjian bonds in the Agreement of Association and
Perwaliamanatan dan dokumen lain yang other relevant documents remain in force
berkaitan tetap berlaku dan mengikat and are fully binding on the surviving
sepenuhnya perusahaan penerus company, and in the event that the Bank is
(surviving company), dan dalam hal Bank not a successor company, all obligations of
bukan merupakan perusahaan penerus, subordinated bonds have been lawfully
maka seluruh kewajiban Obligasi transferred to the successor company, and
Subordinasi telah dialihkan secara sah the successor company has adequate
kepada perusahaan penerus, dan assets and capabilities to guarantee the
perusahaan penerus tersebut memiliki payment of Subordinated Bonds and the
aktiva dan kemampuan yang memadai successor company one of its business
untuk menjamin pembayaran Obligasi fields is engaged in Banking; or
Subordinasi dan perusahaan penerus
tersebut salah satu bidang usahanya
adalah bergerak dalam bidang
Perbankan; atau
b. Disyaratkan oleh peraturan perundang- b. Required by the applicable laws and
undangan yang berlaku di Negara regulations in the Republic of Indonesia.
Republik Indonesia.
4. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva 4. Make the sale or transfer of fixed assets
tetap milik Bank kepada pihak manapun, baik belonging to the Bank to any party, either in
seluruhnya atau sebagian besar/melebihi 50% whole or most of /exceed 50% (fifty percent) of
(lima puluh persen) dari seluruh aktiva tetap all fixed assets owned by the Bank based on
Approval for Printing 365 paraf:
131
Page 390
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
milik Bank berdasarkan laporan keuangan the last audited financial statements, in one
terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaction or combined transaction in 1 (one)
transaksi atau gabungan transaksi dalam year running;
1 (satu) tahun berjalan;
5. Melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi 5. Make transactions with affiliated parties unless
kecuali bila transaksi tersebut dilakukan the transaction is conducted on terms that
dengan persyaratan yang menguntungkan benefit the Bank or at least the same as the
Bank atau setidak-tidaknya sama dengan terms obtained by the Bank from a third party
persyaratan yang diperoleh Bank dari pihak who is not an affiliate in the usual transaction;
ketiga yang bukan afiliasi dalam transaksi
yang lazim;
6. Memberi pinjaman kepada atau melakukan 6. Lending to or making investments in the form of
investasi dalam bentuk penyertaan saham share participation in other parties, unless done
pada pihak lain, kecuali dilakukan sehubungan in connection with activities in accordance with
dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang their business fields or in connection with the
usahanya atau sehubungan dengan construction of Bank business facilities and
pembangunan fasilitas usaha Bank dan loans to employees, cooperatives and
pinjaman kepada karyawan, koperasi dan foundations of Bank employees.
yayasan karyawan Bank.
24. Pinjaman yang Diterima 24. Borrowings
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 5,700,000 5,700,000 5,700,000 PT Bank Central Asia Tbk
Kementerian Pekerjaan Umum Ministry of Public Works
dan Perumahan Rakyat And Public Housing of
Republik Indonesia 5,536,198 5,059,407 3,842,719 Republic of Indonesia
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 4,000,000 4,000,000 4,000,000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1,500,000 1,500,000 1,500,000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank DKI 1,500,000 1,500,000 1,500,000 PT Bank DKI
PT Bank BTPN Tbk 1,000,000 1,000,000 -- PT Bank BTPN Tbk
PT Bank ICBC Indonesia 800,000 800,000 800,000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 500,000 500,000 -- PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 200,000 200,000 100,000 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT BPR Supra Artapersada 11,199 11,200 11,200 PT BPR Supra Artapersada
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 9,098 34,465 59,200 Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PT BPR Daya Lumbung Asia 6,983 7,768 9,260 PT BPR Daya Lumbung Asia
PT Bank Oke Indonesia Tbk 6,082 5,566 5,428 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 5,396 5,417 5,954 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Total 20,774,956 20,323,823 17,533,761 Total
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman dari The Bank received 2 (two) borrowing facilities from
PT Bank Central Asia Tbk sebagai berikut: PT Bank Central Asia Tbk as follows:
a. Term Loan Non Revolving 2 dengan plafon a. Non Revolving Term Loan 2 with a plafond of
Rp2.000.000. Sebelumnya pinjaman ini Rp2,000,000. The borrowing has a period
memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat) 24 (twenty four) months until March 27, 2020
bulan sampai tanggal 27 Maret 2020 dengan with interest rate is JIBOR 3 months + 0.75%
tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + per annum. On December 10, 2019 Bank
0,75% per tahun. Pada 10 Desember 2019, extended the loan and maturity of the loan
Bank melakukan perpanjangan atas pinjaman becomes March 27, 2026 but interest rate was
ini sehingga jatuh tempo pinjaman menjadi not changed.On September 29, 2023, the Bank
Approval for Printing 366 paraf:
132
Page 391
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
tanggal 27 Maret 2026 namun tingkat suku changed the interest rate to JIBOR for
bunga tidak berubah. Pada 29 September 3 months + 0.50% per year.
2023, Bank melakukan perubahan tingkat
suku bunga menjadi sebesar JIBOR 3 bulan +
0,50% per tahun.
b. Term Loan Non Revolving 3 dengan plafon b. Non Revolving Term Loan 3 with a plafond of
Rp2.000.000. Pinjaman ini memiliki jangka Rp2,000,000. The borrowing has period
waktu 24 (dua puluh empat) bulan sampai 24 (twenty four) months until October 17, 2026
tanggal 17 Oktober 2024 dengan tingkat suku with interest rate is JIBOR 3 months + 0.5% per
bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,5% per annum. On April 29, 2024 Bank extended the
tahun. Pada 29 April 2024, Bank melakukan loan and maturity of the loan becomes October
perpanjangan atas pinjaman ini sehingga 17, 2026 but interest rate was not changed.
jatuh tempo pinjaman menjadi tanggal
17 Oktober 2026 namun tingkat suku bunga
tidak berubah.
c. Term Loan Non Revolving 4 dengan plafon c. Term Loan Non Revolving 4 with a plafond of
Rp1.500.000. Pinjaman ini memiliki jangka Rp1,500,000. This loan has a term of
waktu 24 (dua puluh empat) bulan sampai 24 (twenty four) months until June 30, 2025
tanggal 30 Juni 2025 dengan tingkat suku with an interest rate of 3 months JIBOR +
bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 1,15% per 1.15% per annum. On September 29, 2023, the
tahun. Pada 29 September 2023, Bank Bank changed the interest rate to JIBOR for
melakukan perubahan tingkat suku bunga 3 months + 0.50% per year.
menjadi sebesar JIBOR 3 bulan + 0,50% per
tahun.
d. Term Loan Non Revolving 5 dengan plafon d. Term Loan Non Revolving 5 with a plafond of
Rp200.000. Pinjaman ini memiliki jangka Rp200,000. This loan has a term of 24 (twenty
waktu 24 (dua puluh empat) bulan sampai four) months until October 29, 2025 with an
tanggal 29 Oktober 2025 dengan tingkat suku interest rate of 3 months JIBOR + 1.15% per
bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 1,15% per annum. On September 29, 2023, the Bank
tahun. Pada 29 September 2023, Bank changed the interest rate to JIBOR for
melakukan perubahan tingkat suku bunga 3 months + 0.50% per year.
menjadi sebesar JIBOR 3 bulan + 0,50% per
tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipt of funds and payments for the
pembiayaan BCA tersebut pada 31 Mei 2024, BCA financing in the current year of May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut December 31, 2023 and 2022 was Nil and Nil,
adalah sebesar Nihil dan Nihil, Rp1.700.000 dan Rp1,700,000, and Rp1,700,000, and Rp4,000,000,
Rp1.700.000 serta Rp4.000.000 dan and Rp1,700,000, respectively.
Rp1.700.000.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
BJBS mendapatkan fasilitas pinjaman dari BJBS received borrowing facility from PT Sarana
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Multigriya Finansial (Persero) (SMF)
(SMF) berdasarkan akad pembiayaan based on financing agreement
No. 124/AKAD/SMF-BJBS/XI/2018 tanggal No. 124/AKAD/SMF-BJBS/XI/2018 dated
4 September 2018 yang berjangka waktu September 4, 2018 which has 15 years period and
15 tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal will due on September, 4 2033. The agreed nisbah
4 September 2033. Porsi nisbah yang disepakati portion for PT SMF are 77.75% and 22.25% for
adalah 77,75% untuk SMF dan 22,25% untuk BJBS.
BJBS.
BJBS mendapatkan fasilitas pinjaman untuk BJBS received Term Loan facility to develop credit
melakukan pengembangan ekspansi kredit. expantion.
Selama masa pinjaman, BJBS memiliki kewajiban Over the period of borrowing, BJBS is required to
untuk memenuhi persyaratan antara lain: comply with terms of the borrowing as follows:
(i) menyerahkan laporan keuangan setiap (i) provide financial statement semiannually;
6 (enam) bulan;
Approval for Printing 367 paraf:
133
Page 392
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(ii) perubahan akta pendirian dan anggaran Bank; (ii) Amendment of the Bank’s Deed of
Establishment and Article of Association;
(iii) kesesuaian penggunaan dana dengan tujuan (iii) Conformity between the use of fund and the
pemberian fasilitas. purpose of the borrowing facility.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipt of funds and payments for the
pembiayaan SMF tersebut pada tahun SMF financing in the current year of May 31, 2024,
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 was Nil and Nil,
berturut-turut adalah sebesar Nihil dan Nihil, Rp200,000 and Rp100,000, and Nil and
Rp200.000 dan Rp100.000 serta Nihil dan Rp100.000, respectively.
Rp100.000.
BJBS telah memenuhi semua persyaratan BJBS has complied with all of the existing terms of
ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Mei the fund borrowing agreement for the years May
2024, 31 Desember 2023 dan 2022. Atas 31, 2024, December 31, 2023 and 2022. For Term
pinjaman Term Loan I, BJBS menjaminkan Loan I, the BJBS pledge as fiducia of KPR
agunan berupa fidusia atas piutang penerbitan mortgage.
KPR.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank The Bank received Term Loan from PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk dengan plafon Mandiri (Persero) Tbk with a plafond Rp1,500,000.
Rp1.500.000. Jangka waktu kredit selama 2 (dua) The Term Loan has period 2 (two) year from
tahun dari tanggal 25 September 2023 sampai September 25, 2023 until September 24, 2025 with
dengan 24 September 2025 dengan tingkat suku interest rate is JIBOR 3 M + 0.60%.
bunga pinjaman adalah JIBOR 3 M + 0,60%.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk The Bank received Term Loan facility to develop
melakukan pengembangan ekspansi kredit. credit expantion. The significant requirements
Persyaratan-persyaratan penting (financial (financial covenants) in the Bank’s loan agreement
covenants) dalam perjanjian pinjaman Bank include the following:
antara lain:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) a. Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum of
minimal sebesar 10,28% atau sesuai dengan 10.28% or in accordance with OJK regulations
ketentuan OJK untuk Bank Buku III dan profil for Bank Book III and which bank's risk profile is
risiko bank mana yang lebih besar; greater;
b. Menjaga maksimum Non Performing Loan b. Non-Performing Loan (NPL) ratio maximum of
(NPL) net sebesar 3,50%; 3.50%;
c. Menjaga net income tahun berjalan dengan c. Net income for the current year with positive
angka positif; numbers;
d. Menjaga Liquidity Coverage Ratio minimal d. Liquidity Coverage Ratio minimum of 100% for
sebesar 100% pada posisi laporan keuangan quarterly financial statement positions.
triwulan.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban Over the period of borrowing, the Bank is required
untuk memenuhi persyaratan antara lain to comply with terms of the borrowing as follows;
(i) memastikan ketersediaan laporan keuangan (i) ensure the availability of audited financial
audited oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar statement by Public Accounting Firm registered by
di OJK; (ii) ketersediaan penggunaan dana OJK; (ii) conformity between the use of fund and
dengan tujuan pemberian fasilitas; dan the purpose of the borrowing facility; and
(iii) menyampaikan akta perubahan anggaran (iii) amendment of the debtor’s article of
dasar debitur setiap ada perubahan. association whenever there are changes.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of Mandiri
pembiayaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada financing on May 31, 2024, December 31, 2023
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 and 2022 were Nil and Nil, Rp1,500,000 and
berturut-turut adalah sebesar Nihil dan Nihil, Rp1,500,000, and Nil, and Nil, respectively.
Rp1.500.000 dan Rp1.500.000, serta Nihil dan
Nihil.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing
ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Mei 2024, terms of the fund borrowing agreement for the May
31 Desember 2023 dan 2022. Bank tidak 31, 2024, December 31, 2023 and 2022. The Bank
menjaminkan apapun atas pinjaman ini. does not provide any collateral for this loan.
Approval for Printing 368 paraf:
134
Page 393
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Ministry of Public Works and Public Housing of
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Republic of Indonesia
Pinjaman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Loan from the Ministry of Public Works and Public
Perumahan Rakyat (KEMENPUPERA) Republik Housing (KEMENPUPERA) of the Republic of
Indonesia merupakan fasilitas penyaluran dana Indonesia is a funding facility for the Housing
program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Financing Liquidity Facility (FLPP) program
Perumahan (FLPP) melalui Pembiayaan through Sharia Housing Ownership Financing
Pemilikan Rumah (PPR) Sejahtera Syariah bagi (PPR) for low income households under the
masyarakat berpenghasilan rendah dengan Cooperation Agreement No. HK.02.03-
Perjanjian Kerja Sama Operasional Sg.DL/03/2017, No. 001/PKS/DIRKS/2017 dated
No. HK.02.03-Sg.DL/03/2017, No. 001/PKS/ January 3, 2017 and the Agreement on
DIR-KS/2017 tanggal 3 Januari 2017 dan Cooperation of Operations
Perjanjian Kerja Sama Operasional No. No. 13/PKS/SatkerDJPB/2017, No: 003/PKS/DIR-
13/PKS/Satker-DJPB/2017, No. 003/PKS/ KS/2017 dated January 5, 2017. The interest rate
DIR-KS/2017 tanggal 5 Januari 2017. Pinjaman of borrowings is 4.40%.
memiliki tingkat suku bunga sebesar 4,40%.
Ketentuan perjanjian kerja sama tersebut sebagai The terms of agreement as follows:
berikut:
a. Akad penanaman dana dari KEMENPUPERA a. Contract of fund investment from customer
sebagai pemilik dana kepada BJBS dengan KEMENPUPERA as the owner of funds to the
sistem bagi hasil berdasarkan nisbah yang BJBS, with profit sharing system based on ratio
disepakati dengan sistem revenue sharing; agreed with revenue sharing system;
b. Objek dalam perjanjian tersebut adalah Dana b. The object of the agreement is the fund of KPR
KPR Sejahtera yang terdiri dari dana Sejahtera consisting of KEMENPUPERA and
KEMENPUPERA dan BJBS dengan jumlah BJBS funds with the highest amount of
paling tinggi sebesar Rp237.000 untuk Rp237,000 for KPR Sejahtera financing at the
pembiayaan KPR Sejahtera paling rendah minimum of 2,500 units, with funds prepared by
2.500 unit, dengan dana yang disiapkan oleh the bank minimum of 10% of the total funds
pihak BJBS paling rendah sebesar 10% dari agreed;
total dana yang diperjanjikan;
c. Atas dana yang dikelola oleh BJBS, c. For the funds managed by BJBS,
KEMENPUPERA menerima pembayaran KEMENPUPERA receives payment of profit
imbal bagi hasil setiap bulan sebesar counter sharing each month amounting to the maximum
nisbah imbal hasil maksimal yang berlaku di counter rate of the maximum yield applicable in
BJBS; BJBS;
d. Imbal hasil yang dihitung berdasarkan saldo d. The yields calculated based on the average
rata-rata harian x jumlah hari x (gross yield x daily balance x the number of days x (gross
nisbah)/365 sebagaimana perjanjian antara yield x nisbah)/365 as the interbank agreement
BJBS dengan KEMENPUPERA; with KEMENPUPERA;
e. BJBS menyediakan laporannya yang terkait e. BJBS prepares its reports relating to the
dengan pelaksanaan FLPP yang mencakup implementation of FLPP covering customer and
data nasabah dan lainnya; other data;
f. Kelompok sasaran KPR Sejahtera merupakan f. KPR Sejahtera targets Bank and its subsidiaries
masyarakat berpenghasilan rendah dengan for low income households with certain income
batasan penghasilan tertentu sesuai dengan limits in accordance with the Regulation of the
Peraturan Kementerian PUPERA Ministry of Public Works and Housing of the
No. 552/KPTS/M/2016, antara lain: Republic of Indonesia No. 552/KPTS/M/2016,
among others:
• Nilai KPR paling tinggi sebesar batasan • The highest value of Housing Ownership
harga jual rumah dikurangi dengan nilai Loan is the selling price of the house less
uang muka yang ditetapkan; the determined down payment;
• Margin KPR paling tinggi 5,00% (lima • The highest margin for Housing Ownership
persen) per tahun (bersifat tetap); Loan is at 5.00% (five percent) per annum
(fix rate mortage);
• Jangka waktu KPR Sejahtera paling • The maximum duration for Housing
lama 20 (dua puluh) tahun. Ownership Loan is 20 (twenty) years;
Approval for Printing 369 paraf:
135
Page 394
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
g. Pengembalian pokok dana FLPP ke g. Refund of FLPP funds to KEMENPUPERA
KEMENPUPERA dilakukan setiap tanggal shall be made on the 10th of the ensuing month
10 bulan berikutnya sejak bank menerima after the bank receives the FLPP fund book-
perintah pemindahbukuan dana FLPP. entry instruction.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk The Bank received Term Loan facility to develop
melakukan pengembangan ekspansi kredit. credit expantion.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of
pembiayaan KEMENPURERA pada 31 Mei 2024, KEMENPURERA financing on May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut December 31, 2023 and 2022 were Rp678,391 and
adalah sebesar Rp678.391, dan Rp201.600, Rp201,600, Rp1,564,587, and Rp347,899, and
Rp1.564.587, dan Rp347.899, serta Rp2.928.716, Rp2,928.716, and Rp2.069.000, respectively.
dan Rp2.069.000.
BJBS telah memenuhi semua persyaratan yang BJBS has complied with all of the existing terms of
ditetapkan dalam perjanjian pinjaman di atas. the fund borrowing agreement. The Bank does not
Bank tidak menjaminkan apapun atas pinjaman provide any collateral for this loan.
ini.
PT Bank ICBC Indonesia PT Bank ICBC Indonesia
Bank memiliki fasilitas Bilateral Commited Loan Bank received Bilateral Commited Loan Credit
Credit Facility dari PT Bank ICBC Indonesia Facility from PT ICBC Indonesia with from PT ICBC
dengan jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan Indonesia, this borrowings has period 24 (twenty
sejak tanggal 28 Desember 2023 hingga four) months since December 28, 2023 until
28 Desember 2025 dengan plafon Rp800.000 December 28, 2025 with a plafond Rp800,000 and
dengan bunga sebesar JIBOR 3M + 0,70%. rate JIBOR 3M + 0.70%.
Selama masa pinjaman, Bank harus Over the period of borrowing, the Bank is required
menyerahkan laporan keuangan (audited) dalam to comply with terms of the borrowing to provide
waktu 180 (seratus delapan puluh) hari setelah financial statement (audited) with maximum period
tanggal tutup buku tahunan, Bank harus 180 (one hundred eighty) days after year end
menyerahkan laporan keuangan beserta closing and also followed by other relevan
dokumen lainnya. documents.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of ICBC financing
pembiayaan ICBC pada 31 Mei 2024, on May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022
31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut were Nil and Nil, Rp800,000 and Rp800,000, and
adalah sebesar Nihil dan Nihil, Rp800.000, dan Rp800, and Nil, respectively.
Rp800.000 serta Rp800 dan Nihil.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing
ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Mei 2024, terms of the fund borrowing agreement for the May
31 Desember 2023 dan 2022. Bank tidak 31, 2024, December 31, 2023 and 2022. The Bank
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini. does not provide any collateral for this loan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Bank memiliki fasilitas Kredit Angsuran Berjangka Bank received "Kredit Angsuran Berjangka"
dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan Facilitiy from PT Bank Danamon Indonesia Tbk
plafon Rp3.000.000 yang memiliki jangka waktu with a plafond Rp3,000,000 and has period
3 (tiga) tahun dan dengan bunga 7,15%. 3 (three) years and with an interest rate of 7.15%.
Penarikan dilakukan bertahap, yaitu sebesar The withdrawal will be carried out in stages,
Rp1.500.000 dengan jangka waktu sejak namely Rp1,500,000 with a period from September
28 September 2022 hingga 26 September 2025 28, 2022 to September 26, 2025 and Rp1,500,000
dan sebesar Rp1.500.000 dengan jangka waktu with a period from October 18, 2022 to October 17,
sejak 18 Oktober 2022 hingga 17 Oktober 2025. 2025. On March 27, 2023 Bank changed the
Pada 27 Maret 2023, Bank melakukan perubahan interest rate to a floating rate with repricing every 3
tingkat suku bunga menjadi floating rate dengan months. As of May 31, 2024, the interest rate used
repricing setiap 3 bulan. Per 31 Mei, 2024, tingkat is 7.15%.
suku bunga yang digunakan adalah 7,15%
Approval for Printing 370 paraf:
136
Page 395
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bank juga mendapatkan fasilitas kredit dari Bank also received Term Loan from PT Bank
PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan plafon Danamon Indonesia Tbk with a plafond
Rp1.000.000. Jangka waktu kredit selama Rp1,000,000. The Term Loan has period 2 (two)
2 tahun dari tanggal 28 Maret 2022 sampai years of March 28, 2022 until March 28, 2024 with
dengan 28 Maret 2024 dengan tingkat suku interest rate 4.50% fixed rate. On March 27, 2023
bunga tetap 4,50%. Pada 27 Maret 2023, Bank Bank extended the loan and maturity of the loan
melakukan perpanjangan atas pinjaman ini becomes March 28, 2025 but interest rate was not
sehingga jatuh tempo pinjaman menjadi tanggal changed and changed the interest rate to a floating
28 Maret 2025 dan perubahan tingkat suku bunga rate with repricing every 3 months. As of May 31,
menjadi floating rate dengan repricing setiap 2024, the interest rate used is 7.15%.
3 bulan. Per 31 Mei, 2024, tingkat suku bunga
yang digunakan adalah 7,15%.
Pada 27 Maret 2023, Bank melakukan perubahan On March 27, 2023, the Bank changed the interest
tingkat suku bunga menjadi floating rate dengan rate to a floating rate with repricing every 3 months.
repricing setiap 3 bulan. Per 31 Mei, 2024, tingkat As of May 31, 2024, the interest rate used is 7.15%
suku bunga yang digunakan adalah 7,15%
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban During the borrowing period, the Bank is required
untuk menjaga agar kolektibilitas debitur pada to ensure that the debtor’s collectability for each
setiap kreditur dari debitur adalah tetap pada creditor of the debtor remains at collectability 1 in
kolektibilitas 1 sesuai aturan yang ditetapkan oleh accourdance with the rules set by Bank Indonesia.
Bank Indonesia.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of Danamon
pembiayaan Danamon pada 31 Mei 2024, financing on May 31, 2024, December 31, 2023
31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut and 2022 were Nil and Nil, Rp1,000,000, and
adalah sebesar Nihil dan Nihil, Rp1.000.000, dan Rp1,000,000, and Rp4,000,000, and Nil,
Rp1.000.000, serta Rp4.000.000, dan Nihil. respectively.
Bank telah memenuhi semua persyaratan The Bank has complied with all of the existing
yang ditetapkan dalam perjanjian untuk terms of the fund borrowing agreement for the May
31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan 2022. Bank 31, 2024, December 31, 2023 and 2022. The Bank
tidak memberikan jaminan apapun atas pinjaman does not provide any collateral for this loan.
ini.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi
dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Bank mendapatkan pinjaman dari Lembaga Bank received borrowing facilities from Lembaga
Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB) dengan Mikro, Kecil dan Menengah with a total plafond of
plafon sebesar Rp200.000. Pinjaman memiliki Rp200,000. The borrowing has period 5 (five)
jangka waktu 5 (lima) tahun setelah pencairan years after first disbursement. The first
pertama. Bank melakukan pencairan pertama disbursement is in September, 2019.
pada September 2019.
Pinjaman yang diberikan kepada Bank nantinya The borrowings are distributed to micro, small and
akan disalurkan sebagai kredit kepada Koperasi middle bussines. The portion of loans from the Bank
Usaha Mikro dan Menengah. Porsi penyaluran is 80% of the limit or Rp160,000, for micro, small
kredit dari Bank adalah 80% dari plafon atau and medium bussines and 40% or Rp40,000 for the
Rp160.000, untuk Usaha Mikro Kecil dan cooperative. The interest rate given from Lembaga
Menengah dan 40% atau Rp40.000 untuk Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha
Koperasi. Tingkat suku bunga yang diberikan dari Mikro, Kecil dan Menengah for Bank is 5% and from
LPDB ke Bank sebesar 5% dan suku bunga dari Bank for micro, small and medium bussines is a
Bank kepada Usaha Mikro dan Menengah maximum 16% per annum.
sebesar maksimal 16% pertahun.
Jaminan atas pinjaman ini adalah jaminan fidusia The collateral for this loan is a fiduciary guarantee
atas piutang dengan kategori sehat dan tidak for receivables with category of healthy and is not
sedang dijaminkan kepada pihak manapun, being guaranteed to any party, with a minimum is
dengan nilai minimal sebesar 125% dari plafon 125% of the limit.
pinjaman.
Approval for Printing 371 paraf:
137
Page 396
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan perjanjian pinjaman Bank Based on the loan agreement, Bank is required to
disyaratkan untuk memperhatikan dan menjaga maintain the financial health in accordance with
tingkat kesehatan keuangannya sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Number 14/SEOJK.03/2017 about Tingkat
Nomor 14/SEOJK.03/2017 tentang Tingkat Kesehatan Keuangan Bank Umum dengan tingkat
Kesehatan Keuangan Bank Umum dengan kesehatan minimal "SEHAT".
tingkat kesehatan minimal "SEHAT".
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran Total receipts and payments of LPDB-KUMKM
pembiayaan LPDB-KUMKM selama tahun yang financing for the year ended on May 31, 2024,
berakhir pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022 were Nil and
dan 2022 berturut-turut adalah sebesar Nihil dan Rp25,367, Rp14,524, and Rp39,259, and
Rp25.367, Rp14.524, dan Rp39.259, serta Rp20,000, and Nil, respectively.
Rp20.000 dan Nihil.
Bank berkewajiban melakukan pengembalian Over the period of borrowing, the Bank is required
pokok dilakukan secara bulanan, selambat- to repay its principal, before the 25th (twenty fifth) of
lambatnya pada tanggal 25 (dua puluh lima), each month, as required by the borrowing schedule
sesuai dengan jadwal angsuran pinjaman ke to the revolving fund account of LPDB-KUMKM.
Rekening Pengembalian Pokok Dana Bergulir
LPDB-KUMKM.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing terms
ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Mei 2024, of the fund borrowing agreement for the years May
31 Desember 2023, dan 2022. Bank tidak 31, 2024, December 31, 2023 and 2022. The Bank
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini. does not provide any collateral for this loan.
PT Bank DKI PT Bank DKI
Bank mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank The Bank received term loan from PT Bank DKI with
DKI dengan plafon Rp1.500.000. Jangka waktu a plafond Rp1,500,000. The Term Loan has period
kredit selama 2 (dua) tahun dari tanggal 2 (two) years from September 29, 2022 until
29 September 2022 sampai dengan September 27, 2022 with interest rate is JIBOR
27 September 2024 dengan tingkat suku bunga 3 M + 0.65%.
pinjaman adalah JIBOR 3 M + 0,65%.
Fasilitas kredit pada PT Bank DKI dengan nilai Credit facility at PT Bank DKI with nominal value of
nominal Rp1.500.000 telah dilunasi oleh Bank Rp1,500,000 had been repaid by the Bank on April
pada tanggal 30 April 2024. 30, 2024.
Bank juga mendapatkan fasilitas kredit dari Bank also received term loan from PT Bank DKI
PT Bank DKI dengan plafon Rp1.500.000. Jangka with a plafond Rp1,500,000. The Term Loan has
waktu kredit selama 2 (dua) tahun dari tanggal period 2 (two) years from April 30, 2024 until April
30 April 2024 sampai dengan 30 April 2026 30, 2026 with interest rate is JIBOR 3 M + 0.50%.
dengan tingkat suku bunga pinjaman adalah
JIBOR 3 M + 0,50%.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban During the borrowing period, the Bank is required to
untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan provide audited financial statement no later than 180
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik days after the closing date.
terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah
tanggal penutupan buku.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk The Bank received term loan facility to to meet
tujuan memenuhi kebutuhan likuiditas. liquidity needs
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of DKI financing on
pembiayaan Bank DKI pada 31 Mei 2024, May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 were
31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut Rp1,500,000 and Rp1,500,000, Nil and Nil, and
adalah sebesar Rp1.500.000 dan Rp1.500.000, Rp1,500,000, and Nil, respectively.
Nihil dan Nihil serta Rp1.500.000 dan Nihil.
Approval for Printing 372 paraf:
138
Page 397
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing terms
ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Mei of the fund borrowing agreement as of May 31,
2024, 31 Desember 2023 dan 2022. Bank tidak 2024, December 31, 2023 and 2022. The Bank
menjaminkan apapun atas pinjaman ini. does not provide any collateral for this loan.
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Berdasarkan persetujuan kredit No. 28 tanggal Based on the agreement No. 28 on March 23,
23 Maret 2018, BPR Intan Jabar memperoleh 2018 BPR Intan Jabar received a facility of
fasilitas Pinjaman modal kerja dari PT Bank CIMB Working Capital Loan from PT Bank CIMB Niaga
Niaga Tbk. Jumlah fasilitas kredit sebesar Tbk. Plafond of the facility is Rp15,000, with
Rp15.000, dengan tingkat suku bunga sebesar interest rate of 9% per annum for the period of 48
9% per tahun, jangka waktu 48 (empat puluh (fourty eight) months, until March 23, 2022. The
delapan) bulan dan jatuh tempo pada tanggal borrowing facility is guaranteed by the Account
23 Maret 2022. Pinjaman tersebut dijamin dengan Receivable of the loan.
Piutang usaha yang berasal dari fasilitas kredit
yang diberikan.
Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Credit facility at PT Bank CIMB Niaga Tbk with
dengan nilai nominal Rp15.000 telah dilunasi oleh nominal value of Rp15,000 had been repaid by the
Bank pada tanggal jatuh tempo pada tanggal Bank on the due on March 23, 2022.
23 Maret 2022.
Berdasarkan persetujuan kredit No. 1792 tanggal Based on the agreement No. 1792 on December
30 Desember 2019, BPR Intan Jabar 30, 2019 BPR Intan Jabar received a facility of
memperoleh fasilitas Pinjaman modal kerja dari Working Capital Loan from PT Bank CIMB Niaga
PT Bank CIMB Niaga Tbk. Jumlah fasilitas kredit Tbk. Plafond of the facility is Rp7,500, with interest
sebesar Rp7.500, dengan tingkat suku bunga rate of 10% per annum for the period of 72
sebesar 10% per tahun, jangka waktu 72 (tujuh (seventy two) months, until December 30, 2025.
puluh dua) bulan dan jatuh tempo pada tanggal The borrowing facility is guaranteed by the Account
30 Desember 2025. Pinjaman tersebut dijamin Receivable of the loan.
dengan piutang usaha yang berasal dari fasilitas
kredit yang diberikan.
Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Credit facility at PT Bank CIMB Niaga Tbk with
dengan nilai nominal Rp40.000 telah dilunasi oleh nominal value of Rp40,000 had been repaid by the
Bank pada tanggal jatuh tempo pada tanggal Bank on the due on September 6, 2022.
6 September 2022.
Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Credit facility at PT Bank CIMB Niaga Tbk with
dengan nilai nominal Rp40.000 telah dilunasi oleh nominal value of Rp40,000 had been repaid by the
Bank pada tanggal jatuh tempo pada tanggal Bank on the due on September 17, 2022.
17 September 2022.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT Bank CIMB
pembiayaan PT CIMB Niaga Tbk pada 31 Mei Niaga Tbk financing on May 31, 2024, December
2024, 31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut 31, 2023 and 2022 were Nil and Rp21, Nil and
adalah sebesar Nihil dan Rp21, Nihil dan Rp537 Rp537, and Nil, and Nil, respectively.
serta Nihil dan Nihil.
BPR Intan Jabar telah memenuhi semua BPR Intan Jabar has complied with all of the
persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian existing terms of the fund borrowing agreement as
pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022.
dan 2022. Bank tidak menjaminkan apapun atas The Bank does not provide any collateral for this
pinjaman ini. loan.
PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Oke Indonesia Tbk
BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit PT BPR Intan Jabar received a working capital
Modal Kerja dari PT Bank Oke Indonesia Tbk loan from PT Bank Oke Indonesia Tbk with a
dengan fasilitas kredit dengan plafon sebesar plafond of Rp40,000 as follows:
Rp40.000 dengan rincian sebagai berikut:
Approval for Printing 373 paraf:
139
Page 398
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
a. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman a. Based on the loan agreement
No. 086/BA/JKT/V/2017 tanggal 28 Mei 2017 No. 086/BA/JKT/V2017 dated May 28, 2017,
BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas BPR Intan Jabar received borrowing facility with
pinjaman dengan plafon Rp20.000. Pinjaman a plafond Rp20,000. The borrowing has period
memiliki jangka waktu 48 (empat puluh 48 (fourty eight) months. The interest rate is
delapan) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman 10.75% per annum;
ini adalah 10,75% per tahun;
b. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman b. Based on the loan agreement
No. 078/BOI/BD/IV/2018 tanggal 5 April 2018 No. 078/BOI/BD/IV/2018 dated April 5, 2018,
BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas BPR Intan Jabar received borrowing facility with
pinjaman dengan plafon Rp20.000. Pinjaman a plafond Rp20,000. The borrowing has period
memiliki jangka waktu 48 (empat puluh of 48 (fourty eight) monts. The interest rate is
delapan) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman 10.50% per annum.
ini adalah 10,50% per tahun.
Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha The borrowing is guaranteed with accounts
yang berasal dari fasilitas kredit yang diberikan. receivables from credit facility provided.
BPR Intan Jabar telah memenuhi semua BPR Intan Jabar has complied with all of the
persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian existing terms of the fund borrowing agreement.
pinjaman.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT Bank Oke
pembiayaan PT Bank Oke Indonesia Tbk pada Indonesia Tbk financing on May 31, 2024,
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 were Rp516 and Nil,
berturut-turut adalah sebesar Rp516 dan Nihil, Rp138 and Nil, and Nil, and Nil, respectively.
Rp138 dan Nihil serta Nihil dan Nihil.
Fasilitas kredit pada PT Bank Oke Indonesia Tbk Credit facility at PT Bank Oke Indonesia Tbk with
dengan nilai nominal Rp15.000 telah dilunasi oleh nominal value of Rp15,000 had been repaid by
BPR Intan Jabar pada tanggal jatuh tempo pada BPR Intan Jabar on the due on August 7, 2022.
tanggal 7 Agustus 2022.
PT BPR Daya Lumbung Asia PT BPR Daya Lumbung Asia
PT BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit PT BPR Intan Jabar received a working capital
Modal Kerja dari PT BPR Daya Lumbung Asia loan from PT BPR Daya Lumbung Asia with a
dengan fasilitas kredit dengan plafon sebesar plafond of Rp6,000 as follows:
Rp6.000 dengan rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman a. Based on the loan agreement No. 0119/BPR-
No. 0119/BPR-DLA/KREDIT/IV/2020 tanggal DLA/KREDIT/IV/2020 dated April 27, 2020,
27 April 2020 BPR Intan Jabar mendapatkan BPR Intan Jabar received borrowing facility with
fasilitas pinjaman dengan plafon Rp3.000. a plafond Rp3,000. The borrowing has period
Pinjaman memiliki jangka waktu 24 (dua puluh 24 (twenty four) months. The interest rate is
empat) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman 5.93% per annum;
ini adalah 5,93% per tahun;
b. Pada tanggal 9 Juli 2020 BPR Intan Jabar b. On July 9, 2020, BPR Intan Jabar received
mendapatkan fasilitas pinjaman dengan plafon borrowing facility with a plafond of Rp2,000.
Rp2.000. Pinjaman memiliki jangka waktu The borrowing has period 24 (twenty four)
24 (dua puluh empat) bulan. Tingkat suku months. The interest rate is 5.79% per annum;
bunga pinjaman ini adalah 5,79% per tahun;
c. Pada tanggal 14 September 2020 BPR Intan c. On September 14, 2020, BPR Intan Jabar
Jabar mendapatkan fasilitas pinjaman dengan received borrowing facility with a plafond of
plafon Rp1.000. Pinjaman memiliki jangka Rp1,000. The borrowing has period 24 (twenty
waktu 24 (dua puluh empat) bulan. Tingkat four) months. The interest rate is 11.00% per
suku bunga pinjaman ini adalah 11,00% per annum.
tahun.
d. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit d. Based on the loan restructuring agreement
No. 14 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan No. 14 dated December 26, 2022, BPR Intan
Jabar mendapat fasilitas restrukturisasi kredit Jabar received an existing loan restructuring
eksisting dengan plafon sebesar Rp3.000. facility with a plafond Rp3,000. The borrowing
Pinjaman memliki jangka waktu 60 (enam has period 60 (sixty) months. The interest rate
puluh) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman is 9.00% per annum.
sebesar 9,00% efektif per tahun.
Approval for Printing 374 paraf:
140
Page 399
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
e. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit e. Based on the loan restructuring agreement
No. 59 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan No. 59 dated December 26, 2022, BPR Intan
Jabar mendapat fasilitas restrukturisasi kredit Jabar received an existing loan restructuring
eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000. facility with a plafond Rp5,000. The borrowing
Pinjaman memliki jangka waktu 60 (enam has period 60 (sixty) months. The interest rate
puluh) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman is 9.00% per annum.
sebesar 9,00% efektif per tahun.
f. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit f. Based on the loan restructuring agreement
No. 36 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan No. 36 dated December 26, 2022, BPR Intan
Jabar mendapat fasilitas restrukturisasi kredit Jabar received an existing loan restructuring
eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000. facility existing with a plafond Rp5,000. The
Pinjaman memliki jangka waktu 60 (enam borrowing has period 60 (sixty) months. The
puluh) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman interest rate is 9.00% per annum.
sebesar 9,00% efektif per tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT BPR Daya
pembiayaan PT BPR Daya Lumbung Asia pada Lumbung Asia financing on May 31, 2024,
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 were Nil and Rp785,
berturut-turut adalah sebesar Nihil dan Rp785, Nil and Rp1.492, and Nil, and Rp8.814, respectively.
Nihil dan Rp1.492 serta Nihil dan Rp8.814
PT BPR Intan Jabar telah memenuhi semua PT BPR Intan Jabar has complied with all of the
semua persyaratan yang ditetapkan dalam existing terms of the fund borrowing agreement as
perjanjian untuk tahun 31 Mei 2024, 31 Desember of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022.
2023 dan 2022. PT BPR Intan Jabar tidak PT BPR Intan Jabar does not provide any collateral
menjaminkan apapun atas pinjaman ini. for this loan.
PT BPR Supra Artapersada PT BPR Supra Artapersada
PT BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit PT BPR Intan Jabar received a working capital loan
Modal Kerja dari PT BPR Supra Artapersada from PT BPR Supra Artapersada with a plafond of
dengan fasilitas kredit dengan plafon sebesar Rp10,000. Dated September 15, 2020, BPR Intan
Rp10.000. Pada tanggal 15 September 2020, Jabar received borrowing facility with a plafond
BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas Rp10,000. The borrowing has period of
pinjaman dengan plafon Rp10.000. Pinjaman 36 (thirty six) months. The interest rate is 11.75%
memiliki jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan. per annum.
Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah 11,75%
per tahun.
Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit Based on the loan restructuring agreement No. 58
No. 58 tanggal 14 September 2023, BPR Intan dated September 14, 2023, BPR Intan Jabar
Jabar mendapat fasilitas restrukturisasi kredit received an existing loan restructuring facility with a
eksisting dengan plafon sebesar Rp10.000. plafond Rp10,000. The borrowing has period 36
Pinjaman memliki jangka waktu 36 (tiga puluh (thirty six) months. The interest rate is 11.75% per
enam) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman annum.
sebesar 11,75% efektif per tahun.
Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit Based on the loan restructuring agreement No. 26
No. 26 tanggal 14 September 2023, BPR Intan dated September 14, 2023, BPR Intan Jabar
Jabar mendapat fasilitas restrukturisasi kredit received an existing loan restructuring facility with a
eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000. ceiling Rp5,000. The borrowing has period 36 (thirty
Pinjaman memliki jangka waktu 36 (tiga puluh six) months. The interest rate is 11.00% per annum.
enam) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman
sebesar 11,00% efektif per tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT BPR Supra
pembiayaan PT BPR Supra Artapersada pada Artapersada financing on May 31, 2024, December
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 31, 2023 and 2022 were Nil and Rp1, Nil, and Nil,
berturut-turut adalah sebesar Nihil dan Rp1, Nihil and Nil, and Rp5,603, respectively.
dan Nihil serta Nihil dan Rp5.603
Approval for Printing 375 paraf:
141
Page 400
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
PT BPR Intan Jabar telah memenuhi semua PT BPR Intan Jabar has complied with all of the
persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian existing terms of the fund borrowing agreement as
untuk 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022. PT
PT BPR Intan Jabar tidak menjaminkan apapun BPR Intan Jabar does not provide any collateral for
atas pinjaman ini. this loan.
PT Bank BTPN Tbk PT Bank BTPN Tbk
Bank mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank The Bank received Term Loan from PT Bank BTPN
BTPN Tbk dengan plafon Rp1.000.000. Jangka Tbk with a plafond Rp1,000,000. The Term Loan
waktu kredit selama 1 (satu) tahun dari tanggal has period 1 (one) years from December 28, 2023
28 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember until December 28, 2024 with interest rate is
2024 dengan tingkat suku bunga pinjaman adalah JIBOR 3M + 0.25%.
JIBOR 3M + 0,25%.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban During the borrowing period, the Bank is required
untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan to provide audited financial statement to public
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik accounting firm no later than 180 days after the
terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah closing date.
tanggal penutupan buku.
Persyaratan-persyaratan penting (financial The significant requirements (financial covenants)
covenants) dalam perjanjian pinjaman Bank in the Bank’s loan agreement include the following:
antara lain:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) a. Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum of
minimal sebesar 14,00%; 14.00%;
b. Menjaga maksimum Gross Non Performing b. Gross Non-Performing Loan (NPL) ratio
Loan (NPL) sebesar 5,00%; maximum of 5.00%;
c. Menjaga net income tahun berjalan dengan c. Net income for the current year with positive
angka positif numbers
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT Bank BTPN
pembiayaan PT Bank BTPN Tbk pada Tbk on May 31, 2024, December 31, 2023 and
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 2022 were Nil and Nil, Rp1,000,000 and Nil, and
berturut-turut adalah sebesar Nihil dan Nihil, Nil, and Nil, respectively.
Rp1.000.000 dan Nihil serta Nihil dan Nihil.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing
ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun terms of the fund borrowing agreement as of May
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. Bank 31, 2024, December 31, 2023 and 2022. The Bank
tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini. does not provide any collateral for this loan.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Bank mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank The Bank received Term Loan from PT Bank
Maybank Indonesia Tbk dengan plafon Maybank Indonesia Tbk with a plafond Rp500,000.
Rp500.000. Jangka waktu kredit selama 2 (dua) The Term Loan has period 2 (two) years from
tahun dari tanggal 28 Desember 2023 sampai December 28, 2023 until December 28, 2025 with
dengan 28 Desember 2025 dengan tingkat suku interest rate is JIBOR 3M + 0.65%.
bunga pinjaman adalah JIBOR 3M + 0,65%.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban During the borrowing period, the Bank is required
untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan to provide audited financial statement to public
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik accounting firm no later than 180 days after the
terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah closing date.
tanggal penutupan buku.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk The Bank received Term Loan facility to meet
tujuan umum Bank. Persyaratan-persyaratan general purpose of Bank needs. The significant
penting (financial covenants) dalam perjanjian requirements (financial covenants) in the Bank’s
pinjaman Bank antara lain: loan agreement include the following:
Approval for Printing 376 paraf:
142
Page 401
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) a. Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum of
minimal sebesar 14,00%; 14.00%;
b. Menjaga rasio maksimum Nett Non b. Nett Non-Performing Loan (NPL) ratio
Performing Loan (NPL) sebesar 4,00%; maximum of 4.00%;
c. Mematuhi hukum dan peraturan dari Bank c. Comply with laws and regulations from Bank
Indonesia dan/atau OJK atau institusi lainnya Indonesia and/or OJK or other institutions that
yang mengawasi debitur. supervise debtors.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT Bank
pembiayaan PT Bank Maybank Indonesia Tbk Maybank Indonesia Tbk on May 31, 2024,
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 were Nil and Nil,
berturut-turut adalah sebesar Nihil dan Nihil, Rp500,000 and Nil and Nil and Nil, respectively.
Rp500.000 dan Nihil serta Nihil dan Nihil.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing
ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Mei terms of the fund borrowing agreement as of May
2024, 31 Desember 2023 dan 2022. Bank tidak 31, 2024, December 31, 2023 and 2022. The Bank
menjaminkan apapun atas pinjaman ini. does not provide any collateral for this loan.
Seluruh fasilitas pinjaman yang dimiliki oleh Bank All borrowings facilities owned by the Bank aim to
bertujuan untuk melakukan pengembangan develop credit expansion and maintain the Bank's
ekspansi kredit dan menjaga likuiditas Bank. liquidity.
25. Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi 25. Estimated Losses on Commitments and
Contingencies
a. Estimasi kerugian komitmen dan a. Estimated losses on commitments and
kontinjensi contingencies
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Rupiah
Fasilitas kredit yang belum
digunakan 21,924 13,043 9,864 Unused loan facility
Bank garansi 1,257 88 883 Bank guarantee
Total 23,181 13,131 10,747 Total
b. Perubahan estimasi kerugian komitmen dan b. Movements in the estimated losses on
kontinjensi commitments and contingencies
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 13,131 10,747 22,794 Beginning balance
Saldo awal Pendirian Beginning balance of
Entitas Anak 482 -- -- Establishment of Subsidiary
Penyisihan selama tahun berjalan 13,688 6,506 1 Provision during the year
Pembalikan selama tahun berjalan (4,120) (4,122) (12,048) Reversal during the year
Saldo akhir 23,181 13,131 10,747 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah estimasi Management believes that the above estimated
kerugian komitmen dan kontinjensi yang dibentuk losses on commitments and contingencies are
telah memadai. adequate.
Approval for Printing 377 paraf:
143
Page 402
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
26. Pajak Penghasilan 26. Income Tax
a. Utang pajak a. Taxes payable
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Bank Bank
Pajak penghasilan badan (Pasal 29) 10,006 29,675 87,764 Corporate Income tax (Article 29)
Pajak penghasilan badan (Pasal 25) -- 22,435 31,699 Corporate Income tax (Article 25)
Pajak penghasilan Income tax
Pasal 21 5,323 6,165 5,784 Article 21
Pasal 4(2) dan 23 43,105 14,827 8,093 Article 4(2) and 23
58,434 73,102 133,340
Entitas anak Subsidiary
Pajak penghasilan badan 931 64 705 Corporate Income tax (Article 29)
Pajak penghasilan Income tax
Pasal 21 191 2,566 361 Article 21
Pasal 4(2) dan 23 7,358 6,427 4,941 Article 4(2) and 23
8,480 9,057 6,007
Total 66,914 82,159 139,347 Total
b. Beban (manfaat) pajak b. Tax expense (benefit)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Bank Bank
Pajak kini 86,622 378,448 563,416 Current tax
Pajak tangguhan 27,317 50,163 4,920 Deferred tax
113,939 428,611 568,336
Entitas anak Subsidiary
Pajak kini 8,366 13,913 823 Current tax
Pajak tangguhan 1,584 2,666 21,177 Deferred tax
9,950 16,579 22,000
Neto 123,889 445,190 590,336 Net
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan The reconciliation between the tax expense
dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku dari computed by applying the applicable tax rate on
laba sebelum beban pajak dan beban pajak the income before tax expense and the tax
penghasilan seperti yang disajikan dalam laporan expense shown in the consolidated statement of
laba rugi dan penghasilan komprehensif profit or loss and other comprehensive income are
konsolidasian adalah sebagai berikut: as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Laba sebelum beban pajak 697,037 2,126,367 2,835,618 Income before tax expense
Laba (rugi) sebelum beban pajak entitas anak (27,154) 38,684 (43,645) Income (loss) before tax expense subsidiaries
Transaksi eliminasi (30,696) (20,172) -- Elimination transaction
Laba sebelum Income before tax
beban pajak (Bank) 639,187 2,144,879 2,791,973 expense (Bank only)
Pajak dihitung pada tarif Tax expense calculated at
pajak yang berlaku (19%) 121,446 407,527 530,475 prevailing tax rate (19%)
Pengaruh beban yang tidak
dapat dikurangkan (7,507) (11,371) 37,861 Non-deductible expenses
Manfaat (beban) Tax benefit (expense)
pajak entitas anak 9,950 16,579 22,000 of subsidiaries
Dampak penyesuaian pajak tangguhan -- 32,455 -- Impact of deferred tax adjustment
Beban pajak - neto 123,889 445,190 590,336 Tax expense - net
Approval for Printing 378 paraf:
144
Page 403
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak The reconciliation between income before tax
menurut laporan laba rugi dan penghasillan expense, as shown in the statement of profit or
komprehensif lain dengan taksiran penghasilan loss and other comprehensive income, as follows:
kena pajak, adalah sebagai berikut:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Laba sebelum beban Income before tax
pajak (Bank) 639,187 2,144,879 2,791,973 expense (Bank only)
Beda waktu Timing differences
Reversal of allowance
Pembalikan kerugian kredit (96,183) (39,977) (103,063) for loan losses
Penghargaan kerja (44,646) 13,078 3,584 Gratuity
Penyisihan beban Corporate Provision for Corporate
Social Responsibility (98,016) (31,711) 13,085 Social Responsibility
Penyisihan beban imbalan kerja pasti (4,619) 4,688 71,769 Provision for defined employee benefits
Pembalikan kerugian
aset nonproduktif dan Reversal for possible
aset produktif selain losses on non-earning assets
kredit yang diberikan (1,858) (6,566) 11,694 earning assets other than loans
Kerugian (keuntungan)
dari perubahan aset keuangan yang Loss (gain) from
diukur pada nilai wajar financial assets at
melalui laba rugi 98,319 (59,115) (22,962) fair value through profit or loss
Aset hak guna dan liabilitas sewa 3,230 26,404 -- Right of use assets and lease liability
(143,773) (93,199) (25,893)
Beda tetap Permanent differences
Beban yang tidak dapat dikurangkan (39,508) (59,850) 199,265 Non-deductible expenses
Laba kena pajak 455,906 1,991,830 2,965,345 Taxable income
Beban pajak penghasilan badan Corporate income tax expense
2024: 19% x Rp455.906 86,622 -- -- 2024: 19% x Rp455,906
2023: 19% x Rp1.991.830 -- 378,448 -- 2023: 19% x Rp1.991.830
2022: 19% x Rp2.965.345 -- -- 563,416 2022: 19% x Rp2.965.345
Dikurangi pajak dibayar dimuka (76,616) (348,773) (475,652) Less prepaid tax
Utang pajak Corporate income tax
penghasilan 10,006 29,675 87,764 payable
Bank telah menyampaikan Surat Pemberitahuan The Bank has submitted the Annual Corporate
Tahunan untuk tahun 2023 sesuai dengan prinsip Income Tax Return for 2023 according to the self
self assessment pada bulan April 2024. assessment principle in April 2024.
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi digunakan untuk Taxable income from the reconciliation is used as
menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) basis for preparing annual corporate income tax
untuk tahun yang berakhir pada tanggal (SPT) return for the year ended December 31,
31 Desember 2023 dan 2022. 2023 dan 2022.
Bahwa laba kena pajak audit hasil rekonsiliasi That audited profit becomes reconciliation is the
menjadi dasar dalam pengisian SPT untuk tahun basis for filling out tax returns for the years ending
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022.
dan 2022.
Approval for Printing 379 paraf:
145
Page 404
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Aset (liabilitas) pajak tangguhan – neto c. Deferred tax assets (liabilities) – net
Perhitungan manfaat (beban) pajak tangguhan dan The computation of deffered tax benefit (expense)
aset pajak tangguhan adalah sebagai berikut: deffered tax assets are detailed below:
31 Mei 2024/ May 31, 2024
Diakui pada
penghasilan
Diakui pada komprehensif
Dampak akuisisi laporan lain/
entitas anak/ laba rugi/ Recognized in
Impact on Recognized in other
1 Januari/ acquisition of statement of comprehensive 31 Mei/
January 1 subsidiary profit or loss income May 31
Entitas Induk Parent Entity
Penyisihan beban Corporate Social Provision for Corporate
Responsibility 20,381 -- (18,623) -- 1,758 Social Responsibility
Provision for defined
Penyisihan liabilitas imbalan kerja pasti 52,476 -- (878) 22,375 73,973 employee benefit liability
Penyisihan kerugian kredit (56,336) -- (18,275) -- (74,611) Provision for loan losses
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of marketable
surat berharga yang diukur securities measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain 70,804 -- -- 39,906 110,710 through other comprehensive income
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of marketable
surat berharga yang diukur securities measured at fair value
melalui laba rugi (9,527) -- 18,681 -- 9,154 through profit or loss
Pencadangan penghargaan direksi 12,121 -- (8,483) -- 3,638 Gratuity
Penyisihan kerugian Provision for losses
aset nonproduktif dan aset produktif on non-earning assets
selain dari kredit yang diberikan (1,428) -- (353) -- and earning assets other than loan
Aset hak guna (114,049) -- 2,935 -- (111,114) Right of use assets
Liabilitas sewa 86,611 -- (2,321) -- 84,290 Lease liabilities
Sub Total Entitas Induk 61,053 -- (27,317) 62,281 96,017 Parent Entity Sub Total
Entitas Anak Subsidiary Entity
Aset pajak tangguhan 993 11,542 773 11,985 25,293 Deferred tax asset
Liabilitas pajak tangguhan -- -- (2,357) (2,710) (5,067) Deferred tax liability
Sub Total Entitas Anak 993 11,542 (1,584) 9,275 20,226 Subsidiary Entity Sub Total
Aset Pajak Tangguhan 62,046 11,542 (26,544) 74,266 121,310 Deferred Tax Assets
Liabilitas Pajak Tangguhan -- -- (2,357) (2,710) (5,067) Deferred Tax Liabilities
31 Desember 2022/ December 31, 2023
Diakui pada
penghasilan
Diakui pada komprehensif
Penyesuaian pajak laporan lain/
tangguhan ke laba rugi/ laba rugi/ Recognized in
Adjustment on Recognized in other
1 Januari/ deferred tax statement of comprehensive 31 Desember/
January 1 to profit or loss profit or loss income December 31
Entitas Induk Parent Entity
Penyisihan beban Corporate Social Provision for Corporate
Responsibility 26,406 -- (6,025) -- 20,381 Social Responsibility
Provision for defined
Penyisihan liabilitas imbalan kerja pasti 90,178 -- 891 (198) 52,476 employee benefit liability
Penyisihan kerugian kredit (48,740) -- (7,596) -- (56,336) Provision for loan losses
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of marketable
surat berharga yang diukur securities measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain 97,447 -- -- (26,643) 70,804 through other comprehensive income
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of marketable
surat berharga yang diukur securities measured at fair value
melalui laba rugi 1,705 -- (11,232) -- (9,527) through profit or loss
Pencadangan penghargaan direksi 9,636 -- 2,485 -- 12,121 Gratuity
Penyisihan kerugian Provision for losses
aset nonproduktif dan aset produktif on non-earning assets
selain dari kredit yang diberikan (180) -- (1,248) -- (1,428) and earning assets other than loan
Aset hak guna -- (143,573) 29,524 -- (114,049) Right of use assets
Liabilitas sewa -- 111,118 (24,507) -- 86,611 Lease liabilities
Entitas Induk 176,452 (32,455) (17,708) (26,841) 61,053 Parent Entity
Entitas Anak 13,297 -- (2,666) (9,638) 993 Subsidiary
Aset Pajak Tangguhan - Neto 189,749 (32,455) (20,374) (36,479) 62,046 Deferred Tax Assets - Net
Approval for Printing 380 paraf:
146
Page 405
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2022/ December 31, 2022
Diakui pada
penghasilan
Diakui pada komprehensif
laporan lain/
Penyesuaian pajak laba rugi/ Recognized in
tangguhan/ Recognized in other
1 Januari/ Adjustment on statement of comprehensive 31 Desember/
January 1 deferred tax profit or loss income December 31
Entitas Induk Parent Entity
Penyisihan beban Corporate Social Provision for Corporate
Responsibility 23,920 -- 2,486 -- 26,406 Social Responsibility
Provision for defined
Penyisihan liabilitas imbalan kerja pasti 71,717 -- 13,636 4,825 90,178 employee benefit liability
Penyisihan kerugian kredit (29,161) -- (19,579) -- (48,740) Provision for loan losses
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of marketable
surat berharga yang diukur securities measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain (307) -- -- 97,754 97,447 through other comprehensive income
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of marketable
surat berharga yang diukur securities measured at fair value
melalui laba rugi 6,068 -- (4,363) -- 1,705 through other comprehensive income
Pencadangan penghargaan kerja 8,957 -- 679 -- 9,636 Gratuity
Penyisihan kerugian Provision for losses
aset nonproduktif dan aset produktif on non-earning assets
selain dari kredit yang diberikan (2,402) -- 2,222 -- (180) and earning assets other than loan
Entitas Induk 78,792 -- (4,919) 102,579 176,452 Parent Entity
Entitas Anak 34,334 -- (21,177) 140 13,297 Subsidiary
Aset Pajak Tangguhan - Neto 113,126 -- (26,096) 102,719 189,749 Deferred Tax Assets - Net
Manajemen berkeyakinan bahwa aset pajak Management believes that deferred tax assets can
tangguhan dapat dipulihkan dan dikompensasikan be realized and can be compensated against
dengan laba fiskal pada masa mendatang. future taxable income.
d. Pemeriksaan Pajak d. Tax Audit
Bank Bank
Pembayaran
yang diakui
sebagai Uang
muka Pajak/
Jenis Payment
Tahun pajak/ pajak/ Recognized as
Nomor/Number of SKP/STP Tax year Tax Type Nilai/amount Tax Advanced Status Terkini / Current Status
SKPKB No. 00005/206/14/054/17 (18 Des 2017) 2014 PPh 4 (2) 8,553 8,553 Proses Permohonan Peninjauan Kembali/
Judicial Review Request Process
STP PPH PASAL 4 (2) (30 Apr 2021) 2014 PPh 4 (2) 8,553 8,553 Bagian Proses Permohonan Peninjauan Kembali/
Part of Judicial Review Request Process
SKPKB (27 Des 2018) 2015 PPh Badan 51,343 51,343 Proses Permohonan Peninjauan Kembali/
Judicial Review Request Process
STP PPH Badan (31 Jan 2022) 2015 PPh Badan 20,401 20,401 Bagian Proses Permohonan Peninjauan Kembali/
Part of Judicial Review Request Process
SKPKB No. 00015/206/19/054/21 (28 Jun 2021) 2019 PPh Badan 34,797 34,797 Proses Permohonan Banding /
Appeal Request Process
SKPKB PPh Badan (20 Nov 2023) 2018 PPh Badan 183,791 183,791 Proses Permohonan Keberatan /
Objection Request Process
SKPKB PPh 21 (20 Nov 2023) 2018 PPh 21 4,416 4,416 Proses Permohonan Keberatan /
Objection Request Process
SKPKB PPN (20 Nov 2023) 2018 PPn 5 5 Proses Permohonan Keberatan /
Objection Request Process
Total 311,859 Total
Selain uang muka yang masih dalam sengketa In addition to advances that are still in dispute as
sebagaimana disebutkan di atas, terdapat lebih mentioned above, there are overpayments of
bayar atas PPh badan tahun 2019 sebesar corporate income tax for 2019 amounting to
Rp52.501 yang sedang dalam proses banding Rp52,501, which are in the process of appeal
(sebelumnya lebih bayar pajak SPT tahun 2019 (previously the 2019 tax overpayment amounted to
sebesar Rp65.671 dan telah dikembalikan Rp65,671 and was partially returned based on the
sebagian atas hasil Keputusan pengadilan pajak tax court decision amounting to Rp13,170).
sebesar Rp13.170).
Approval for Printing 381 paraf:
147
Page 406
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
BJBS BJBS
Pada tahun 2018 BJBS menerima Surat Ketetapan In 2018, BJBS has received Tax Underpayment
Pajak Kurang Bayar (SKPKB) untuk pajak Letter (SKPKB) for various income tax Art 4(2), Art
penghasilan Pasal 4(2), Pasal 21, Pasal 23 dan 21, Art 23 and VAT for the fiscal year 2016
PPN tahun pajak 2016 sebesar Rp10.895.848. amounting to Rp10,895,848. Of the SKP, BJBS
Atas SKP tersebut BJBS mengajukan surat has submitted objection letter to the General
keberatan ke Direktur Jenderal Pajak dengan nilai Director of Taxes with a value of SKP.
sebesar SKP.
Pada tahun 2019, BJBS menerima Surat In 2019, the BJBS has received Decision of the
Keputusan Keberatan yang mengabulkan objection letter which granted the objection
keberatan sebesar Rp4.329.710, yang kasnya amounting to Rp4,329,710, which the cash has
telah diterima oleh BJBS. Atas keputusan tersebut, been received by the BJBS. Based on this
BJBS mengajukan Surat Banding kepada decision, the Bank submitted a Letter of Appeal to
Pengadilan Pajak sebesar Rp4.917.591 dan the Tax Court amounting to Rp4,917,591 and the
sisanya sebesar Rp1.648.547 dibebankan pada remaining Rp1,648,547 was charged to profit or
laba rugi tahun 2019. loss in 2019.
Pada tahun 2021, BJBS menerima Putusan In 2021, BJBS received Tax Court’s Decision
Pengadilan Pajak PUT-006168.16/2019/ PP/MXIIA PUT-006168.16/2019/PP/MXIIA year 2021 which
Tahun 2021 yang mengabulkan sebagian partially granted the BJBS’s appeal amounting to
permohonan banding BJBS Rp585.410, Rp585,410 while the rest of Rp4,332,181 is
sedangkan sisanya sebesar Rp4.332.181 charged in the current profit or loss.
dibebankan pada laba rugi periode berjalan.
Atas putusan Pengadilan Pajak, Direktorat Based on the decision of the Tax Court, the
Jenderal Pajak mengajukan Peninjauan Kembali Directorate General of Taxes submitted a Judicial
ke Mahkamah Agung berdasarkan surat Nomor Review to the Supreme Court based on letter
S-3591/PJ.07/2021. Number S-3591/PJ.07/2021.
Pada Tahun 2022, Mahkamah Agung In 2022, the Supreme Court issued a decision
mengeluarkan surat keputusan Nomor letter Number MPK-3663/PAN/2021, namely
MPK-3663/PAN/2021 yaitu menolak pengajuan refusing a request for review from the Directorate
peninjauan kembali dari Direktorat Jenderal Pajak. General of Taxes.
BJBS mendapat Surat dari Kantor Pelayanan BJBS received a letter from the Bandung
Pajak Madya Bandung Nomor Intermediate Tax Service Office Number
S-321/RIKSIS/KPP.0911/2023 dan S-321/RIKSIS/KPP.0911/2023 and
S-322/RIKSIS/KPP.0911/2023 tanggal 18 Juli S-322/RIKSIS/KPP.0911/2023 dated 18 July 2023
2023 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan regarding Notification of Field Audits for 2020 and
Lapangan untuk Tahun 2020 dan 2021. Merujuk 2021. Refer to the letter above, KPP Madya issued
surat diatas, KPP Madya menerbitkan Surat Letter Number S-696/RIKSIS/KPP.0911/2023 and
Nomor S-696/RIKSIS/KPP.0911/2023 dan S-697/RIKSIS/KPP.0911/2023 dated 15 December
S-697/RIKSIS/KPP.0911/2023 tanggal 2023 regarding Notification of Audit Results for
15 Desember 2023 perihal Pemberitahuan Hasil 2020 and 2021.
Pemeriksaan Tahun 2020 dan 2021.
Based on the audit results letter, bank bjb Syariah
Atas surat hasil pemeriksaan tersebut, bank bjb issued a response letter Number 1155/DIR-
Syariah menerbitkan Surat tanggapan dengan DPK/2023 dated December 21 2023 concerning
Nomor 1155/DIR-DPK/2023 tanggal 21 Desember Response to the 2020 Audit Results Notification
2023 tentang Tanggapan atas Surat Letter and Letter Number 1156/DIR-DPK/2023
Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahun 2020 dated December 21 2023 concerning Response
dan Surat Nomor 1156/DIR-DPK/2023 tanggal regarding the 2021 Examination Results
21 Desember 2023 tentang Tanggapan atas Surat Notification Letter.
Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahun 2021.
Approval for Printing 382 paraf:
148
Page 407
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tanggal 27 Desember 2023 telah dilakukan On 27 December 2023, a discussion of the results
pembahasan atas hasil pemeriksaan dan of the examination and responses to the results of
tanggapan hasil pemeriksaan sebagaimana surat the examination was carried out as stated in letters
nomor UND-440/KPP.0911/2023 dan UND- number UND-440/KPP.0911/2023 and UND-
442/KPP.0911/2023 tanggal 22 Desember 2023 442/KPP.0911/2023 dated 22 December 2023
perihal Undangan Pembahasan Akhir regarding the Invitation to Final Discussion of the
Pemeriksaan. Examination.
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan Surat As of the date of publication, the Tax Assessment
Ketetapan Pajak belum diterbitkan. Letter report has not been issued
27. Bunga yang Masih Harus Dibayar dan 27. Interest Payable and Revenue Sharing
Bagi Hasil
31 Mei/May 31, 2024 31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah Rupiah
Simpanan nasabah 216,359 170,431 158,593 Deposits from customer
Pinjaman yang diterima 107,611 33,489 32,584 Borrowings
Efek utang yang diterbitkan 75,137 44,302 45,027 Debt securities issued
Bagi hasil syariah 14,750 17,735 15,589 Sharia profit sharing
Simpanan dari bank lain 2,642 1,215 2,307 Deposits from other banks
416,499 267,172 254,100
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Simpanan nasabah 282,446 4,589 1,170,294 18,019 3,859 60 Deposits from customer
Total 421,088 285,191 254,160 Total
28. Liabilitas Lain-Lain 28. Other Liabilities
31 Mei/May 31, 2024 31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Rupiah Rupiah
Liabilitas sewa 525,340 512,507 448,901 Lease liabilities
Setoran jaminan 68,214 93,673 84,337 Guarantee deposits
Jasa produksi 43,496 341,049 441,819 Employee bonus
Penghargaan kerja 19,158 63,804 50,726 Gratuity
Dana Corporate Social Corporate Social
Responsibility 16,123 106,377 138,977 Responsibility fund
Provisi dan komisi Unearned provisions and
diterima dimuka 13,334 16,838 19,264 commision
Lain-lain 102,559 93,841 162,509 Others
788,224 1,228,089 1,346,533
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Setoran jaminan 92,015 1,496 92,015 1,417 92,015 1,432 Guarantee deposits
Lain-lain 99,426 1,616 110 2 -- -- Others
3,112 1,419 1,432
Total 791,336 1,229,508 1,347,965 Total
Lain-lain terutama terdiri dari rekening titipan, Others mainly consist of entrusted account,
rekening dalam penyelesaian, titipan THR dan accounts in process, and religious holiday
titpan insentif prestasi kerja. allowance and entrusted work achievement
incentive.
Approval for Printing 383 paraf:
149
Page 408
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. Dana Syirkah Temporer 29. Temporary Syirkah Funds
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pihak-pihak berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Rupiah Rupiah
Bukan bank Non - bank
Giro mudharabah 1,314 1,740 3,176 Mudharabah current savings
Tabungan mudharabah 4,085 3,906 2,847 Mudharabah savings
Deposito mudharabah berjangka 4,064 3,670 1,125 Mudharabah time deposits
9,463 9,316 7,148
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Bukan bank Non - bank
Giro mudharabah 1,799,538 1,428,716 820,450 Mudharabah current account
Tabungan mudharabah 1,420,919 1,602,938 1,654,435 Mudharabah savings
Deposito mudharabah berjangka 5,692,757 6,141,126 5,841,563 Mudharabah time deposits
8,913,214 9,172,780 8,316,448
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Bank Bank
Giro mudharabah 14,162 14,261 10,273 Mudharabah current account
Tabungan mudharabah 8,037 13,269 14,434 Mudharabah savings
Deposito mudharabah berjangka 45,842 57,742 26,121 Mudharabah time deposits
68,041 85,272 50,828
Total 8,990,718 9,267,368 8,374,424 Total
b. Rincian deposito berjangka mudharabah b. Details of mudharabah time deposits by term
berdasarkan jangka waktu
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Rupiah
Bukan bank Non - bank
1 bulan 3,304,938 3,693,701 3,782,198 1 month
3 bulan 1,446,921 1,406,055 1,299,598 3 months
6 bulan 669,162 714,269 359,930 6 months
12 bulan 258,014 309,600 380,615 12 months
Lebih dari 12 bulan 17,786 21,171 20,346 More than 12 months
5,696,821 6,144,796 5,842,687
Bank Bank
1 bulan 15,092 17,092 18,914 1 month
3 bulan 15,000 26,000 3,000 3 months
6 bulan 4,500 4,500 1,000 6 months
12 bulan 10,950 9,850 3,208 12 months
Lebih dari 12 bulan 300 300 -- More than 12 months
45,842 57,742 26,122
Total 5,742,663 6,202,538 5,868,809 Total
c. Tingkat bagi hasil deposito berjangka mudharabah c. Profit sharing rate from mudharabah time deposits
Deposito berjangka mudharabah merupakan Mudharabah time deposits are entitled to receive a
investasi pihak lain yang mendapatkan imbalan share in the income derived by the BJBS from the
bagi hasil dari pendapatan BJBS atas penggunaan use of such funds based on a pre-determined ratio.
dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan
disetujui sebelumnya.
Approval for Printing 384 paraf:
150
Page 409
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tingkat setara bagi hasil per tahun untuk deposito The annual profit sharing rate for mudharabah time
berjangka mudharabah adalah sebagai berikut: deposits are as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
1 bulan 5.01% 3.06% 2.71% 1 month
3 bulan 5.15% 3.06% 2.71% 3 months
6 bulan 5.07% 3.26% 2.89% 6 months
12 bulan 3.93% 3.26% 2.89% 12 months
Lebih dari 12 bulan 4.44% 3.26% 2.89% More than 12 months
30. Modal Saham 30. Share Capital
31 Mei/May 31, 2024 , 31 Desember/December 31, 2023 dan/and 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah lembar saham Persentase
ditempatkan dan disetor kepemilikan/ Total dalam Rupiah/
Pemegang Saham
penuh/ Number of shares Percentage of Amount in Rupiah
issued and fully paid ownership
A PEMERINTAH DAERAH
1 Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Saham Seri A 3,756,415,785 939,104
Saham Seri B 296,756,810 74,189
Total Provinsi Jawa Barat 4,053,172,595 38.52% 1,013,293
2 Pemerintah Kota & Kab. se-Jawa Barat
Kota Bandung
Saham Seri A 116,000,006 29,000
Saham Seri B 8,048,569 2,012
Total Kota Bandung 124,048,575 1.18% 31,012
Kota Cirebon
Saham Seri A 17,837,704 4,459
Saham Seri B 1,237,655 309
Total Kota Cirebon 19,075,359 0.18% 4,768
Kota Sukabumi
Saham Seri A 38,545,063 9,636
Saham Seri B 2,674,412 669
Total Kota Sukabumi 41,219,475 0.39% 10,305
Kota Bekasi
Saham Seri A 62,493,022 15,623
Saham Seri B 4,336,029 1,084
Total Kota Bekasi 66,829,051 0.64% 16,707
Kota Bogor
Saham Seri A 46,737,809 11,684
Saham Seri B 3,242,866 811
Total Kota Bogor 49,980,675 0.48% 12,495
Kota Cimahi
Saham Seri A 104,000,000 26,000
Saham Seri B 7,215,958 1,804
Total Kota Cimahi 111,215,958 1.06% 27,804
Kota Depok
Saham Seri A 93,777,672 23,444
Saham Seri B -- --
Total Kota Depok 93,777,672 0.89% 23,444
Kota Tasikmalaya
Saham Seri A 62,810,189 15,703
Saham Seri B 4,428,044 1,107
Total Kota Tasikmalaya 67,238,233 0.64% 16,810
Kota Banjar
Saham Seri A 41,000,000 10,250
Saham Seri B 2,878,228 720
Total Kota Banjar 43,878,228 0.42% 10,970
Kabupaten Bandung
Saham Seri A 712,485,914 178,121
Saham Seri B 49,435,275 12,359
Total Kabupaten Bandung 761,921,189 7.24% 190,480
Approval for Printing 385 paraf:
151
Page 410
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/May 31, 2024 , 31 Desember/December 31, 2023 dan/and 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah lembar saham Persentase
ditempatkan dan disetor kepemilikan/ Total dalam Rupiah/
Pemegang Saham
penuh/ Number of shares Percentage of Amount in Rupiah
issued and fully paid ownership
A PEMERINTAH DAERAH
2 Pemerintah Kota & Kab. se-Jawa Barat (lanjutan)
Kabupaten Cirebon
Saham Seri A 56,121,123 14,030
Saham Seri B 3,893,920 973
Total Kabupaten Cirebon 60,015,043 0.57% 15,003
Kabupaten Karawang
Saham Seri A 56,863,937 14,216
Saham Seri B 9,841,711 2,460
Total Kabupaten Karawang 66,705,648 0.63% 16,676
Kabupaten Ciamis
Saham Seri A 32,721,097 8,180
Saham Seri B 4,059,040 1,015
Total Kabupaten Ciamis 36,780,137 0.35% 9,195
Kabupaten Tasikmalaya
Saham Seri A 130,953,800 32,738
Saham Seri B 9,963,099 2,491
Total Kabupaten Tasikmalaya 140,916,899 1.34% 35,229
Kabupaten Sukabumi
Saham Seri A 86,889,260 21,722
Saham Seri B 6,028,743 1,507
Total Kabupaten Sukabumi 92,918,003 0.88% 23,229
Kabupaten Subang
Saham Seri A 44,937,610 11,234
Saham Seri B -- --
Total Kabupaten Subang 44,937,610 0.43% 11,234
Kabupaten Indramayu
Saham Seri A 87,986,270 21,997
Saham Seri B 7,380,073 1,845
Total Kabupaten Indramayu 95,366,343 0.91% 23,842
Kabupaten Bekasi
Saham Seri A 73,550,504 18,388
Saham Seri B 5,103,243 1,276
Total Kabupaten Bekasi 78,653,747 0.75% 19,664
Kabupaten Sumedang
Saham Seri A 46,052,684 11,513
Saham Seri B 3,195,329 799
Total Kabupaten Sumedang 49,248,013 0.47% 12,312
Kabupaten Bogor
Saham Seri A 202,523,232 50,631
Saham Seri B 14,051,915 3,513
Total Kabupaten Bogor 216,575,147 2.06% 54,144
Kabupaten Cianjur
Saham Seri A 102,416,760 25,604
Saham Seri B -- --
Total Kabupaten Cianjur 102,416,760 0.97% 25,604
Kabupaten Kuningan
Saham Seri A 28,797,110 7,199
Saham Seri B 1,845,018 461
Total Kabupaten Kuningan 30,642,128 0.29% 7,660
Kabupaten Majalengka
Saham Seri A 35,462,669 8,866
Saham Seri B 7,380,073 1,845
Total Kabupaten Majalengka 42,842,742 0.41% 10,711
Kabupaten Garut
Saham Seri A 26,366,698 6,592
Saham Seri B 4,428,044 1,107
Total Kabupaten Garut 30,794,742 0.29% 7,699
Approval for Printing 386 paraf:
152
Page 411
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/May 31, 2024 , 31 Desember/December 31, 2023 dan/and 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah lembar saham Persentase
ditempatkan dan disetor kepemilikan/ Total dalam Rupiah/
Pemegang Saham
penuh/ Number of shares Percentage of Amount in Rupiah
issued and fully paid ownership
A PEMERINTAH DAERAH
2 Pemerintah Kota & Kab. se-Jawa Barat (lanjutan)
Kabupaten Purwakarta
Saham Seri A 51,219,171 12,805
Saham Seri B 5,904,059 1,476
Total Kabupaten Purwakarta 57,123,230 0.54% 14,281
Kabupaten Bandung Barat
Saham Seri A 5,263,157 1,316
Saham Seri B 7,380,073 1,845
Total Kabupaten Bandung Barat 12,643,230 0.12% 3,161
Kabupaten Pangandaran
Saham Seri A -- --
Saham Seri B 2,656,826 664
Total Kabupaten Pangandaran 2,656,826 0.03% 664
3 Pemerintah Provinsi Banten
Saham Seri A 520,589,856 130,147
Saham Seri B -- --
Total Provinsi Banten 520,589,856 4.95% 130,147
4 Pemerintah Kota & Kab. se-Banten
Kota Tangerang
Saham Seri A 125,117,942 31,279
Saham Seri B 8,681,210 2,170
Total Kota Tangerang 133,799,152 1.27% 33,449
Kota Cilegon
Saham Seri A 60,631,578 15,158
Saham Seri B 4,059,041 1,015
Total Kota Cilegon 64,690,619 0.61% 16,173
Kota Tangerang Selatan
Saham Seri A -- --
Saham Seri B 7,380,073 1,845
Total Kota Tangerang Selatan 7,380,073 0.07% 1,845
Kota Serang
Saham Seri A -- --
Saham Seri B 7,380,073 1,845
Total Kota Serang 7,380,073 0.07% 1,845
Kabupaten Serang
Saham Seri A 151,092,304 37,773
Saham Seri B 10,332,103 2,583
Total Kabupaten Serang 161,424,407 1.53% 40,356
Kabupaten Tangerang
Saham Seri A 289,306,189 72,327
Saham Seri B 20,073,282 5,018
Total Kabupaten Tangerang 309,379,471 2.94% 77,345
Kabupaten Lebak
Saham Seri A 37,586,022 9,397
Saham Seri B 2,607,876 652
Total Kabupaten Lebak 40,193,898 0.38% 10,049
Kabupaten Pandeglang
Saham Seri A 110,162,524 27,541
Saham Seri B -- --
Total Kabupaten Pandeglang 110,162,524 1.05% 27,541
B PUBLIK
Saham Seri A -- --
Saham Seri B 2,572,850,355 643,213
Total Publik 2,572,850,355 24.45% 643,213
TOTAL
Saham Seri A 7,414,714,661 1,853,679
Saham Seri B 3,106,729,025 776,682
Total 10,521,443,686 2,630,361
Approval for Printing 387 paraf:
153
Page 412
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan Share capital as of May 31. 2024, December 31,
2022, saham Seri A khusus dimiliki oleh 2023 and 2022, Class A shares are specially
pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota dan owned by the central government, provinces, cities
kabupaten sedangkan saham Seri B dimiliki oleh and districts while the Class B shares are owned
Direksi, Dewan Komisaris, Karyawan, Masyarakat by board of director, board of commissioner,
dan Pemerintah. employee, public, and Government.
Saham Seri A memiliki hak khusus dalam kuorum Series A Shares have special rights in the quorum
kehadiran dan persetujuan pada agenda Rapat of attendance and approval on the agenda of a
Umum Pemegang Saham tertentu, yaitu: certain General Meeting of Shareholders, namely:
1) pengangkatan, pemberhentian dan persetujuan 1) appointment, dismissal and approval of the
pengunduran diri Direksi dan Dewan Komisaris; resignation of the Board of Directors and Board
of Commissioners;
2) perubahan Anggaran Dasar, pengeluaran Efek 2) amendments to the Articles of Association,
bersifat Ekuitas atau perubahan Modal issuance of Equity Securities or changes to
ditempatkan dan disetor; issued and paid up Capital;
3) penyetoran saham dalam bentuk benda lain 3) deposit of shares in the form of other cash
uang, baik benda berwujud maupun benda objects, both tangible and intangible objects;
tidak berwujud; dan and
4) penggabungan, peleburan, pengambilalihan, 4) merger, consolidation, acquisition and
dan pemisahan serta pengajuan permohonan separation as well as submission of
agar Bank dinyatakan pailit dan pembubaran applications for the Bank to be declared
Bank bankrupt and the Bank to be dissolved.
31. Tambahan Modal Disetor 31. Additional Paid in Capital
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, rincian tambahan modal disetor adalah details of additional paid in capital are as follows:
sebagai berikut:
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022
May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022
Masyarakat 987,821 Public
Pemerintah Provinsi Jawa Barat 404,511 Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Kab. Bandung 106,731 Pemerintah Kab. Bandung
Pemerintah Kab. Bogor 30,485 Pemerintah Kab. Bogor
Pemerintah Kab. Serang 22,606 Pemerintah Kab. Serang
Pemerintah Kab. Tangerang 22,181 Pemerintah Kab. Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang 18,857 Pemerintah Kota Tangerang
Pemerintah Kab. Bandung Barat 16,839 Pemerintah Kab. Bandung Barat
Pemerintah Kab. Karawang 15,075 Pemerintah Kab. Karawang
Pemerintah Kab. Indramayu 14,653 Pemerintah Kab. Indramayu
Pemerintah Kab. Sukabumi 13,079 Pemerintah Kab. Sukabumi
Pemerintah Kab. Tasikmalaya 11,009 Pemerintah Kab.Tasikmalaya
Pemerintah Kota Tasikmalaya 9,530 Pemerintah Kota Tasikmalaya
Pemerintah Kota Bekasi 9,405 Pemerintah Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bandung 8,894 Pemerintah Kota Bandung
Pemerintah Kota Cilegon 8,827 Pemerintah Kota Cilegon
Pemerintah Kab. Cirebon 8,448 Pemerintah Kab. Cirebon
Pemerintah Kab. Pandeglang 8,158 Pemerintah Kab. Pandeglang
Pemerintah Kab. Majalengka 8,155 Pemerintah Kab. Majalengka
Pemerintah Kota Tangerang Selatan 8,155 Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Pemerintah Kota Serang 8,155 Pemerintah Kota Serang
Approval for Printing 388 paraf:
154
Page 413
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022
May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022
Pemerintah Kota Cimahi 7,974 Pemerintah Kota Cimahi
Pemerintah Kota Depok 6,923 Pemerintah Kota Depok
Pemerintah Kab. Purwakarta 6,524 Pemerintah Kab. Purwakarta
Pemerintah Kota Sukabumi 5,801 Pemerintah Kota Sukabumi
Pemerintah Kab. Lebak 5,665 Pemerintah Kab. Lebak
Pemerintah Kab. Bekasi 5,639 Pemerintah Kab. Bekasi
Pemerintah Kab. Garut 4,893 Pemerintah Kab. Garut
Pemerintah Kab. Ciamis 4,485 Pemerintah Kab. Ciamis
Pemerintah Kab. Kuningan 4,166 Pemerintah Kab. Kuningan
Pemerintah Kota Bogor 3,583 Pemerintah Kota Bogor
Pemerintah Kab. Sumedang 3,531 Pemerintah Kab. Sumedang
Pemerintah Kab. Subang 3,318 Pemerintah Kab. Subang
Pemerintah Kota Banjar 3,180 Pemerintah Kota Banjar
Pemerintah Kab. Pangandaran 2,936 Pemerintah Kab. Pangandaran
Pemerintah Kota Cirebon 2,684 Pemerintah Kota Cirebon
Total 1,812,876 Total
32. Obligasi Subordinasi 32. Subordinated Bonds
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Continuing Subordinated Bonds I
Tahap I Bank Jabar Banten 693,000 693,000 693,000 of Bank Jabar Banten Phase I
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Continuing Subordinated Bonds II
Tahap I Bank Jabar Banten 500,000 500,000 500,000 of Bank Jabar Banten Phase I
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Continuing Subordinated Bonds II
Tahap II Bank Jabar Banten 500,000 500,000 500,000 of Bank Jabar Banten Phase II
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Continuing Subordinated Bonds III
Tahap I Bank Jabar Banten 1,000,000 1,000,000 1,000,000 of Bank Jabar Banten Phase I
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Continuing Subordinated Bonds III
Tahap II Bank Jabar Banten 1,000,000 1,000,000 1,000,000 of Bank Jabar Banten Phase II
3,693,000 3,693,000 3,693,000
Beban emisi obligasi
yang belum diamortisasi (15,093) (14,151) (13,837) Unamortized bonds issuance cost
Total 3,677,907 3,678,849 3,679,163 Total
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Continuing Subordinated Bonds I of Bank Jabar
Jabar Banten terdiri dari Seri B dengan nilai Banten Bonds Phase I consisted of Series B with
nominal Rp693.000 dengan suku bunga tetap nominal value of Rp693,000 with fixed interest rate
sebesar 9,90% per tahun yang dibayarkan setiap of 9.90% per annum which is payable every three
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun months with a seven-year term and are due on
dan akan jatuh tempo pada tanggal 6 Desember December 6, 2024.
2024.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Bank Continuing Subordinated Bonds II of Bank Jabar
Jabar Banten terdiri dari: Banten Bonds Phase I consisted of:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp132.000 1) Series A with nominal value of Rp132,000 with
dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per fixed interest rate of 8.60% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months with a five-years
jangka waktu selama lima tahun dan akan term and are due on March 3, 2025;
jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2025;
Approval for Printing 389 paraf:
155
Page 414
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2) Seri B dengan nilai nominal Rp368.000 2) Series B with nominal value of Rp368,000 with
dengan suku bunga tetap sebesar 9,35% per fixed interest rate of 9.35% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months with a seven-year
jangka waktu selama tujuh tahun dan akan term and are due on March 3, 2027.
jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2027.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Continuing Subordinated Bonds II of Bank Jabar
Bank Jabar Banten terdiri dari: Banten Bonds Phase II consisted of:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp162.580 1) Series A with nominal value of Rp162,580 with
dengan suku bunga tetap sebesar 8,50% per fixed interest rate of 8.50% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months with a five-year
jangka waktu selama lima tahun dan akan term and are due on November 17, 2025;
jatuh tempo pada tanggal 17 November 2025;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp337.420 2) Series B with nominal value of Rp337,420 with
dengan suku bunga tetap sebesar 9,00% per fixed interest rate of 9.00% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months with a seven-year
jangka waktu selama tujuh tahun dan akan term and are due on November 17, 2027.
jatuh tempo pada tanggal 17 November 2027.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Continuing Subordinated Bonds III of Bank Jabar
Bank Jabar Banten terdiri dari: Banten Bonds Phase I consisted of:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp379.000 1) Series A with nominal value of Rp379,000 with
dengan suku bunga tetap sebesar 7,85% per fixed interest rate of 7.85% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months; with a five-year
jangka waktu selama lima tahun dan akan term; and are due on July 15, 2026;
jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2026;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp621.000 2) Series B with nominal value of Rp621,000 with
dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per fixed interest rate of 8.60% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months; with a seven-year
jangka waktu selama tujuh tahun dan akan term; and are due on July 15, 2028.
jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2028;
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap II Continuing Subordinated Bonds III of Bank Jabar
Bank Jabar Banten terdiri dari: Banten Bonds Phase II consisted of:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp399.910 dengan 1) Series A with nominal value of Rp399,910 with
suku bunga tetap sebesar 7,85% per tahun fixed interest rate of 7.85% per annum which is
yang dibayarkan setiap tiga bulan dan jangka payable every three months; with a five-year
waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo term; and are due on June 9, 2027;
pada tanggal 9 Juni 2027;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp600.090 2) Series A with nominal value of Rp600,090 with
dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per fixed interest rate of 8.60% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months; with a seven-year
jangka waktu selama tujuh tahun dan akan term; and are due on June 9, 2029.
jatuh tempo pada tanggal 9 Juni 2029.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, peringkat obligasi subordinasi berkelanjutan the rating of the subordinated bonds based on
ini menurut Pefindo adalah idA+. Pefindo was idA+.
Selama jangka waktu obligasi tersebut di atas, During the term of the above bonds, without the
tanpa ijin tertulis dari wali amanat, Bank tidak written permission of the trustee, the Bank is not
diperkenankan untuk: allowed to:
1) Menerbitkan obligasi atau instrumen utang 1) Issue bonds or other similar debt instruments
lainnya yang sejenis yang mempunyai which have a higher rank than the debt
kedudukan lebih tinggi dan pembayaran securities issued and whose payments are
didahulukan dari efek utang, kecuali prioritized over the debt securities issued,
pengeluaran obligasi atau instrumen utang lain except for the issue of bonds where the
yang sejenis yang tidak mempunyai jaminan collateral is not bound under the existing trust
khusus; maka Bank tidak memerlukan agreements; except for the issue of bonds or
persetujuan tertulis dari wali amanat, namun other similar debt instruments which do not
cukup menyampaikan pemberitahuan secara have specific collateral, then the Bank does
Approval for Printing 390 paraf:
156
Page 415
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
tertulis kepada wali amanat, segera setelah not need written permission from the trustee,
Bank mempunyai rencana untuk the Bank only required to submit written
mengeluarkan obligasi atau instrumen utang announcement to the trustee, right after the
lain yang sejenis tersebut; Bank’s plan to issue the bonds or other similar
debt instruments;
2) Mengurangi modal dasar dan modal disetor; 2) Reduce the authorized capital and paid-up
capital;
3) Melakukan penggabungan, konsolidasi, 3) Perform any merger, consolidation or
akuisisi dengan perusahaan lain yang acquisition with other companies which causes
menyebabkan bubarnya Bank, atau yang the liquidation of the Bank, or has a negative
mempunyai akibat negatif terhadap impact on the continuity of the Bank’s
kelangsungan usaha Bank, atau mengizinkan business, or to allow subsidiaries (if any) to
entitas anak (bila ada) untuk melakukan perform any merger, consolidation, and/or
penggabungan, konsolidasi, dan/atau akuisisi acquisition with other companies which would
dengan perusahaan lain yang menyebabkan cause the liquidation of the subsidiary (if any),
bubarnya entitas anak (bila ada) atau yang or have a negative impact on the continuity of
mempunyai akibat negatif terhadap the subsidiary’s business (if any), except if it is
kelangsungan usaha entitas anak (bila ada), conducted by the following criteria:
kecuali sepanjang dilakukan sesuai dengan
ketentuan sebagai berikut:
i. Semua syarat dan kondisi obligasi dalam i. All requirements and conditions of the
perjanjian perwaliamanatan dan dokumen bonds in the trustee agreement and other
lain yang berkaitan tetap berlaku dan related documents are still valid and
mengikat sepenuhnya perusahaan penerus completely bind the surviving company,
(surviving company), dan dalam hal Bank and in the case where the Bank is not a
bukan merupakan perusahaan penerus, surviving company, then all obligations
maka seluruh kewajiban obligasi telah related to the bond have been transferred
dialihkan secara sah kepada perusahaan legally to the surviving company, and the
penerus, dan perusahaan penerus tersebut surviving company have adequate assets
memiliki aktiva dan kemampuan and capability to guarantee the payment of
yang memadai untuk menjamin the bond and one of the surviving
pembayaran obligasi dan perusahaan company’s business line is engaged in
penerus tersebut salah satu bidang banking industry; or
usahanya adalah bergerak dalam bidang
perbankan; atau
ii. Disyaratkan oleh perundang-undangan ii. Is required by the prevailing law in
yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
Indonesia;
4) Melakukan penjualan atau pengalihan aset 4) Sell or transfer the Bank’s fixed assets to other
tetap milik Bank kepada pihak manapun yang parties which in one year exceed 50% of all
dalam satu tahun berjalan melebihi 50% dari fixed assets owned by the Bank based on the
seluruh aset tetap milik Bank berdasarkan last audited financial statements, in one or
laporan keuangan terakhir yang diaudit, combined transaction, in 1 (one) year;
dalam satu transaksi atau gabungan transaksi
dalam 1 (satu) tahun berjalan;
5) Melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi 5) Conduct transactions with affiliated parties,
kecuali bila transaksi tersebut dilakukan except if the transaction is performed with
dengan persyaratan yang menguntungkan terms and conditions which bring benefits to
Bank atau setidak-tidaknya sama dengan the Bank or at a minimum, similar to the terms
persyaratan yang diperoleh Bank dari pihak and conditions of transactions conducted with
ketiga yang bukan terafiliasi dalam transaksi third parties which are affiliated in common
yang lazim. transactions.
33. Penggunaan Laba 33. Distribution of Income
Penggunaan laba tahun buku 2023 ditetapkan Income distribution of the year 2023 was made
berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang based on the General Shareholders' Meeting dated
Saham Tahunan (RUPST) tanggal 2 April 2024 April 2, 2024 as stated in Notarial Deed No. 12 of
sebagaimana yang tercantum di dalam Akta Notaris R. Tendy Suwarman, SH.
No. 12 oleh R. Tendy Suwarman, SH.
Approval for Printing 391 paraf:
157
Page 416
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan keputusan RUPS di atas, penggunaan Based on the above General Shareholders'
laba tahun 2023, 2022 dan 2021 ditetapkan sebagai Meeting, the distributions of income in 2023, 2022
berikut: and 2021, were are follows:
Laba tahun berjalan/Income for the year
31 Desember/December 31 ,
2023 2022 2021
Dividen 1,000,063 1,100,017 1,042,780 Dividend
Cadangan umum 716,206 685 971,495 General reserve
Jasa produksi dan beban Corporate Social Employee bonus and Corporate Social
Responsibility dibukukan sebagai beban pada laba Responsibility expenses are recorded as expense
rugi tahun berjalan. in the current year statement of profit.
34. Pendapatan Bunga dan Syariah 34. Interest and Sharia Income
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months ) December 31, December 31,
2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
(5 bulan/months ) Unaudited ) (12 bulan/months ) (12 bulan/months )
Pendapatan Bunga Interest Income
Rupiah Rupiah
Kredit yang diberikan 5,092,695 4,676,286 11,525,355 11,020,502 Loans
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia
Indonesia dan bank lain 137,626 86,364 258,162 435,552 and other banks
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 28,189 33,248 81,444 63,248 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 867 803 1,484 1,690 other banks
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 6,148 6,545 23,553 16,499 Bills and other receivables
Fair value
Nilai wajar melalui laba rugi through profit or loss
Surat berharga 58,247 10,562 120,071 164,730 Marketable securities
Biaya perolehan yang diamortisasi At amortized cost
Surat berharga 131,798 149,559 271,793 648,024 Marketable securities
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Surat berharga 434,335 388,667 955,632 440,920 Marketable securities
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Kredit yang diberikan 15,696 4,832 17,254 5,839 Loans
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia
Indonesia dan bank lain 24,919 6,116 23,929 13,532 and other banks
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 3,627 6,255 8,429 5,546 Bills and other receivables
5,934,147 5,369,237 13,287,106 12,816,082
Pendapatan syariah Sharia income
Rupiah Rupiah
Syariah Sharia
Margin 189,055 189,000 460,359 436,167 Margin
Bagi Hasil 216,013 169,624 441,534 321,371 Profit Sharing
Pendapatan Sewa Ijarah 6,061 6,078 14,735 14,929 Ijarah lease income
411,129 364,702 916,628 772,467
Provisi dan Komisi Provision and Commissions
Provisi dan komisi 7,568 15,381 34,001 35,228 Provision and commissions
Provisi dan Komisi Syariah Sharia Provision and Commissions
Provisi dan komisi syariah 4,345 11,716 20,474 12,197 Sharia provision and commissions
Total 6,357,189 5,761,036 14,258,209 13,635,974 Total
Approval for Printing 392 paraf:
158
Page 417
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. Beban Bunga dan Bagi Hasil Syariah 35. Interest Expense and Sharia Profit Sharing
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months ) December 31, December 31,
2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
(5 bulan/months ) Unaudited ) (12 bulan/months ) (12 bulan/months )
Beban Bunga Interest Expense
Rupiah Rupiah
Simpanan nasabah 2,207,783 1,739,699 4,278,974 3,112,534 Deposits from customers
Pinjaman yang diterima 492,983 419,618 1,032,090 675,203 Borrowings
Efek utang yang diterbitkan 216,216 223,059 542,387 530,765 Debt securities issued
Premi penjaminan 121,421 107,245 257,285 264,985 Guarentee premium
Premi asuransi kredit 205,891 140,790 395,240 249,060 Loan insurance premium
Simpanan dari bank lain 49,384 45,312 136,187 37,502 Deposits from other banks
Lain-lain 42,365 59,143 121,178 112,139 Others
3,336,043 2,734,866 6,763,341 4,982,188
Mata uang asing Foreign currencies
Simpanan nasabah 159,116 11,845 78,657 11,810 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 404 781 803 -- Deposits from other banks
159,520 12,626 79,460 11,810
3,495,563 2,747,492 6,842,801 4,993,998
Rupiah Rupiah
Bagi hasil syariah 169,794 140,039 351,786 233,998 Sharia profit sharing
169,794 140,039 351,786 233,998
Total 3,665,357 2,887,531 7,194,587 5,227,996 Total
Lain-lain terutama terdiri dari beban bunga atas Others consist of interest expense from lease
liabilitas sewa. liabilities.
36. Pendapatan Operasional Lainnya 36. Other Operating Income
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months ) December 31, December 31,
2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
(5 bulan/months ) Unaudited ) (12 bulan/months ) (12 bulan/months )
Provisi dan komisi selain dari Non-loan related provision and
kredit yang diberikan commissions
Rupiah Rupiah
Provisi dan komisi 539,331 464,127 1,157,083 1,013,852 Provision and commissions
Fee komitmen 15,734 13,169 33,438 34,302 Commitment fees
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Provisi dan komisi 2,924 2,649 5,910 2,960 Provision and commissions
Fee komitmen -- 1 1 1 Commitment fees
557,989 479,946 1,196,432 1,051,115
Keuntungan yang belum direalisasi dari Unrealized gain on changes in
perubahan nilai wajar surat berharga - neto 16,462 41,800 86,529 49,315 fair value of marketable securites - net
Penerimaan kembali kredit
yang telah dihapus buku 93,556 75,411 335,778 365,404 Recoveries from loans written-off
Keuntungan dari penjualan Gain on sale of
surat berharga - neto (Catatan 9) 2,104 37,239 -- -- marketable securities - net (Note 9)
Keuntungan yang belum direalisasi dari Unrealized gain on changes in
perubahan nilai wajar penyertaan saham - neto -- -- 40,041 -- fair value of investment shares - net
Keuntungan transaksi Gain from foreign exchange
valuta asing - neto -- -- 14,095 23,826 transactions - net
Lain-lain 120,949 73,764 249,380 150,028 Others
Total 791,060 708,160 1,922,255 1,639,688 Total
Lain-lain terutama terdiri dari pendapatan penalti Others consist of income from penalty and safe
dan sewa safe deposit box. rental.
Approval for Printing 393 paraf:
159
Page 418
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. Beban Operasional Lainnya 37. Other Operating Expenses
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months ) December 31, December 31,
2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
(5 bulan/months ) Unaudited ) (12 bulan/months ) (12 bulan/months )
Beban umum dan administrasi General and administrative expenses
Gaji tenaga kerja kontrak 223,182 224,871 476,348 478,210 Contracted employee salaries
Promosi 110,650 189,622 425,401 423,031 Promotion
Penyusutan (Catatan 16) 148,885 159,128 333,579 304,928 Depreciation (Note 16)
Pemeliharaan dan perbaikan 123,938 124,154 314,466 299,124 Maintenance and repairs
Sewa (Catatan 16) 91,925 101,214 240,160 251,291 Rental (Note 16)
Fee konsultan 58,305 72,414 177,793 175,361 Consultant fees
Komunikasi 42,559 49,408 127,538 127,073 Communication
Alat tulis kantor 24,051 24,483 65,912 66,414 Office supplies
Biaya listrik, air, dan gas 27,510 22,942 59,341 58,657 Electricity, water, and gas
Perjalanan dinas 12,180 18,540 40,584 50,327 Business trip
Premi asuransi 13,154 12,904 25,183 31,721 Insurance premium
Amortisasi biaya efek-efek Amortized debt
yang diterbitkan 1,713 2,399 5,459 5,472 securities issued
Lain-lain 176,300 122,575 433,734 473,151 Others
1,054,352 1,124,654 2,725,498 2,744,760
Beban tenaga kerja dan tunjangan Salaries and employee benefits
Gaji dan upah 617,536 594,946 1,290,257 1,340,756 Salaries and wages
Tunjangan karyawan 464,645 416,743 914,158 1,399,460 Employee benefits
Jasa produksi 39,062 124,103 330,762 441,621 Employees bonus
Pendidikan dan pelatihan 26,304 15,959 45,491 60,330 Education and training
1,147,547 1,151,751 2,580,668 3,242,167
Penyisihan kerugian Provision for
penurunan nilai atas aset keuangan impairment losses on financial and
dan non keuangan - neto non-financial assets - net
Kredit yang diberikan 267,143 130,834 659,986 215,128 Loans
Pembiayaan dan piutang syariah 6,137 1,313 83,878 7,685 Sharia financing and receivable
Giro pada bank lain 2,333 1 (11) (1) Current accounts with other banks
Surat berharga (770) (4,758) 6,101 (661) Marketable securities
Penyertaan saham (1,303) -- -- -- Investment in shares
Tagihan akseptasi 172 (1,686) (1,855) 753 Acceptances receivables
Penempatan pada bank lain 10,897 22,330 (1,837) 1,072 Placements with other banks
Lain-lain -- (25) -- -- Others
284,609 148,009 746,262 223,976
Kerugian dari penjualan Loss on sale of
surat berharga - neto (Catatan 9) -- -- 23,164 92,808 marketable securities - net (Note 9)
Kerugian dari transaksi Loss from foreign exchange
valuta asing - neto 4,323 1,099 -- -- transactions - net
Kerugian yang belum direalisasi dari Unrealized loss on changes in
perubahan nilai wajar penyertaan saham - neto 1,563 -- -- -- at fair value through - net
Pembalikan kerugian komitmen Reversal of losses on commitment
dan kontinjensi 5,362 8,570 (631) (13,192) and contingencies
Beban lainnya Others expenses
Corporate Social Responsibility 11,123 37,969 107,830 138,977 Corporate Social Responsibility
Operasional pemasaran 91,054 93,585 229,963 240,493 Marketing operations
Iuran 18,195 5,088 11,915 46,392 Contributions
Lain-lain 166,736 158,169 412,483 482,427 Others
287,108 294,811 762,191 908,289
Total 2,784,864 2,728,894 6,837,152 7,198,808 Total
Lain-lain terutama terdiri dari biaya keamanan, Others consist of security costs, stamp duty,
materai, transportasi, BBM, jasa manajemen transportation, fuel, transportation management
transportasi dan fee imbal jasa. services and service fees.
Approval for Printing 394 paraf:
160
Page 419
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. Pendapatan (Beban) Non-Operasional 38. Non-Operating Income (Expenses)
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months ) December 31, December 31,
2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
(5 bulan/months ) Unaudited ) (12 bulan/months ) (12 bulan/months )
Pendapatan non-operasional Non-operating income
Pendapatan dividen -- 775 6,818 5,960 Dividend income
Lain-lain 18,242 7,974 20,742 27,615 Others
18,242 8,749 27,560 33,575
Beban non-operasional Non-operating expenses
Transfer payment (6,275) (6,844) (19,678) (24,885) Transfer payment
Lain-lain (12,958) (9,524) (30,240) (21,930) Others
(19,233) (16,368) (49,918) (46,815)
Total beban non operasional neto (991) (7,619) (22,358) (13,240) Total non operating expense - net
39. Komitmen dan Kontinjensi 39. Commitments and Contingencies
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Tagihan komitmen Commitments receivables
Fasilitas pinjaman yang belum di tarik 108,000 108,000 108,000 Unused loan facilities
Posisi valas yang akan diterima dari transaksi Forex positions to be received from spot
spot dan derivatif / forward 3,914,716 811,455 3,286,296 and derivative/forward transactions
Lainnya 8,532,894 8,265,019 6,997,082 Others
12,555,610 9,184,474 10,391,378
Liabilitas komitmen Commitments liabilities
Fasilitas kredit kepada debitur
yang belum digunakan 8,881,782 (7,617,674) 5,887,321 Unused loan facilities
Posisi valas yang akan diterima dari transaksi Forex positions to be received from spot
3,911,040 810,136 3,269,175
s pot dan derivatif / forward and derivative/forward transactions
Irrevocable letters of credit Outstanding irrevocable
yang masih berjalan 537,582 440,345 553,324 letters of credit
Lainnya 8,981,202 8,789,656 7,541,741 Others
22,311,606 2,422,463 17,251,561
Tagihan kontinjensi Contingent receivables
Pendapatan Bunga Dalam Interest Receivable on non
Penyelesaian (PBDP) -- 280,401 -- performing assets
Lainnya 389,356 (7,888) 8,272 Others
389,356 272,513 8,272
Liabilitas kontinjensi Contingent liabilities
Garansi yang diterbitkan 829,910 1,075,969 1,183,057 Guarantees issued
Lainnya 238,082 -- -- Others
1,067,992 1,075,969 1,183,057
Lainnya pada Tagihan Komitmen terutama terdiri Others in Commitment Receivables consist of
dari kontrak pembelian Medium Term Notes, Medium Term Notes purchase contracts,
kontrak pembelian Negotiable Certificate of Negotiable Certificate of Deposit purchase
Deposit, kontrak pembelian obligasi dan kontrak contracts, bond purchase contracts and mutual
pembelian reksadana. fund purchase contracts.
Lainnya pada Liabilitas Komitmen terutama terdiri Others in Commitment Payables consist of Medium
dari kontrak pembelian Medium Term Notes, Term Notes purchase contracts, Negotiable
kontrak pembelian Negotiable Certificate of Certificate of Deposit purchase contracts, bond
Deposit, kontrak pembelian obligasi. purchase contracts and mutual fund purchase
contracts.
Lainnya pada Tagihan Kontinjensi terutama terdiri Others in Contingent Receivables consist of
dari pendapatan bunga ditangguhkan kredit. deferred credit interest income.
Approval for Printing 395 paraf:
161
Page 420
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Lainnya pada Liabilitas Kontinjensi terutama terdiri Others in Contingent Liabilities mainly consist of
dari fasilitas longgar tarik kredit, tagihan bunga loose credit facilities, interest claims on non-
kredit non-performing loan, dan tagihan pokok performing loans, and principal credit claims written
kredit yang dihapus buku. off.
40. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan 40. Financial Assets and Financial Liabilities
Nilai wajar yang diungkapkan di bawah ini adalah The fair values disclosed below are based on
berdasarkan informasi relevan yang tersedia pada available relevant information at the consolidated
tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian dan statement of financial position date and are not
tidak diperbaharui untuk mencerminkan perubahan updated to reflect changes in market conditions
dalam kondisi pasar yang telah terjadi setelah which have occurred after the date of the
tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statement of financial position.
Tabel di bawah ini menyajikan nilai tercatat dan The tables below present the carrying amounts and
nilai wajar aset dan liabilitas keuangan Bank dan fair values of the Bank and its subsidiaries financial
entitas anak pada tanggal 31 Mei 2024, assets and liabilities as of May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
31 Mei/May 31, 2024
Nilai wajar/
Nilai Tercatat/Carrying amount Fair value
Nilai wajar Kewajiban
melalui keuangan
penghasilan Nilai wajar pada biaya Total
Kredit yang Biaya komprehensif lain melalui perolehan nilai
diberikan perolehan Fair value laba rugi/ diamortisasi/ tercatat/ Total
dan piutang/ diamortisasi/ through other Fair value Financial Total nilai wajar/
Loans and Amortized comprehensive through liabilities at carrying Total fair
receivables cost income profit or loss amortized cost amount value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas 2,690,828 -- -- -- -- 2,690,828 2,690,828 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 9,394,654 -- -- -- -- 9,394,654 9,394,654 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 6,489,219 -- -- -- -- 6,489,219 6,489,219 other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank lain 1,866,063 -- -- -- -- 1,866,063 1,866,063 Indonesia and other banks
Surat berharga -- 2,624,386 23,988,503 7,942,110 -- 34,554,999 34,554,999 Marketable securities
Tagihan atas efek-efek yang dibeli Marketable securities
dengan janji purchased under
dijual kembali 661,300 -- -- -- -- 661,300 661,300 agreement to resell
Wesel Ekspor Bills and
dan tagihan lainnya 786,993 -- -- -- -- 786,993 786,993 other receivables
Kredit yang diberikan dan
pembiayaan dan Loans and sharia financing
piutang syariah 133,276,265 -- -- -- -- 133,276,265 133,276,265 and receivables
Tagihan akseptasi 367,295 -- -- -- -- 367,295 367,295 Acceptances receivable
Tagihan Derivatif 13,042 -- -- -- -- 13,042 13,042 Derivatif receivable
Penyertaan saham -- -- 88,557 -- -- 88,557 88,557 Investments in shares
Bunga yang masih -- Accrued interest
akan diterima 1,372,153 -- -- -- -- 1,372,153 1,372,153 income
Aset lain-lain*) 18,904 -- -- -- -- 18,904 18,904 Other assets*)
156,936,716 2,624,386 24,077,060 7,942,110 -- 191,580,272 191,580,272 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera -- -- -- -- 1,133,292 1,133,292 1,133,292 Obligations due immediately
Simpanan nasabah dan Deposits from customers
simpanan nasabah and deposits from customer
syariah -- -- -- -- 140,186,908 140,186,908 140,186,908 sharia
Simpanan dari bank lain -- -- -- -- 4,155,032 4,155,032 4,155,032 Deposits from other banks
Liabilitas derivatif -- -- -- -- 10,654 10,654 10,654 Derivative payables
Liabilitas akseptasi -- -- -- -- 368,010 368,010 368,010 Acceptance liabilities
Efek hutang yang diterbitkan -- -- -- -- 960,969 960,969 960,969 Debts securities issued
Liabilitas atas efek-efek Liabilities from marketable
yang dijual dengan securities sold under
janji dibeli kembali -- -- -- -- 2,271,248 2,271,248 2,271,248 agreements to repurchase
Pinjaman yang diterima -- -- -- -- 20,774,956 20,774,956 20,774,956 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil -- -- -- -- 421,088 421,088 421,088 and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) -- -- -- -- 132,650 132,650 132,650 Other liabilities**)
Total liabilitas keuangan -- -- -- -- 170,414,807 170,414,807 170,414,807 Total financial liabilities
Approval for Printing 396 paraf:
162
Page 421
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consist of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan **) Consist of security deposits, production service,
penghargaan kerja and gratuity
31 Desember/December 31, 2023
Nilai wajar/
Nilai Tercatat/Carrying amount Fair value
Nilai wajar Kewajiban
melalui keuangan
penghasilan Nilai wajar pada biaya Total
Kredit yang Biaya komprehensif lain melalui perolehan nilai
diberikan perolehan Fair value laba rugi/ diamortisasi/ tercatat/ Total
dan piutang/ diamortisasi/ through other Fair value Financial Total nilai wajar/
Loans and Amortized comprehensive through liabilities at carrying Total fair
receivables cost income profit or loss amortized cost amount value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas 3,530,074 -- -- -- -- 3,530,074 3,530,074 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 14,879,767 -- -- -- -- 14,879,767 14,879,767 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,196,730 -- -- -- -- 1,196,730 1,196,730 other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank lain 3,886,693 -- -- -- -- 3,886,693 3,886,693 Indonesia and other banks
Surat berharga - 5,410,858 18,133,170 7,421,582 -- 30,965,610 30,965,610 Marketable securities
Wesel Ekspor Bills and
dan tagihan lainnya 689,623 -- -- -- -- 689,623 689,623 other receivables
Kredit yang diberikan dan
pembiayaan dan Loans and sharia financing
piutang syariah 122,947,286 -- -- -- -- 122,947,286 122,947,286 and receivables
Tagihan akseptasi 288,425 -- -- -- -- 288,425 288,425 Acceptances receivable
Tagihan Derivatif -- -- -- 1,289 -- 1,289 1,289 Derivatif receivable
Penyertaan saham - -- -- 188,786 -- 188,786 188,786 Investments in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 1,367,656 -- -- -- -- 1,367,656 1,367,656 income
Aset lain-lain*) 17,871 -- -- -- -- 17,871 17,871 Other assets*)
148,804,125 5,410,858 18,133,170 7,611,657 -- 179,959,810 179,959,810 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera -- -- -- -- 2,212,830 2,212,830 2,212,830 Obligations due immediately
Simpanan nasabah dan Deposits from customers
simpanan nasabah and deposits from customer
syariah -- -- -- -- 127,451,857 127,451,857 127,451,857 sharia
Simpanan dari bank lain -- -- -- -- 2,516,386 2,516,386 2,516,386 Deposits from other banks
Liabilitas derivatif -- -- -- -- 23 23 23 Derivative payables
Liabilitas akseptasi -- -- -- -- 288,944 288,944 288,944 Acceptance liabilities
Efek hutang yang diterbitkan -- -- -- -- 957,991 957,991 957,991 Debts securities issued
Liabilitas atas efek-efek Liabilities from marketable
yang dijual dengan securities sold under
janji dibeli kembali -- -- -- -- 4,244,805 4,244,805 4,244,805 agreements to repurchase
Pinjaman yang diterima -- -- -- -- 20,323,823 20,323,823 20,323,823 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil -- -- -- -- 285,191 285,191 285,191 and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) -- -- -- -- 499,943 499,943 499,943 Other liabilities**)
Total liabilitas keuangan -- -- -- -- 158,781,793 158,781,793 158,781,793 Total financial liabilities
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consist of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan **) Consist of security deposits, production service, and
penghargaan kerja gratuity
Approval for Printing 397 paraf:
163
Page 422
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Nilai wajar/
Nilai Tercatat/Carrying amount Fair value
Nilai wajar Kewajiban
melalui keuangan
penghasilan Nilai wajar pada biaya Total
Kredit yang Biaya komprehensif lain melalui perolehan nilai
diberikan perolehan Fair value laba rugi/ diamortisasi/ tercatat/ Total
dan piutang/ diamortisasi/ through other Fair value Financial Total nilai wajar/
Loans and Amortized comprehensive through liabilities at carrying Total fair
receivables cost income profit or loss amortized cost amount value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas 3,300,031 -- -- -- -- 3,300,031 3,300,031 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 13,032,593 -- -- -- -- 13,032,593 13,032,593 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,243,627 -- -- -- -- 1,243,627 1,243,627 other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank lain 7,154,674 -- -- -- -- 7,154,674 7,154,674 Indonesia and other banks
Surat berharga -- 5,833,631 14,539,512 7,009,175 -- 27,382,318 27,382,318 Marketable securities
Wesel Ekspor Bills and
dan tagihan lainnya 843,826 -- -- -- -- 843,826 843,826 other receivables
Tagihan atas efek-efek yang dibeli Marketable securities
dengan janji purchased under
dijual kembali 5,468,915 -- -- -- -- 5,468,915 5,468,915 agreement to resell
Kredit yang diberikan,
pembiayaan dan Loans and sharia financing
piutang syariah 113,963,914 -- -- -- -- 113,963,914 113,963,914 and receivables
Tagihan derivatif -- -- -- 17,388 -- 17,388 17,388 Derivative payable
Tagihan akseptasi 225,596 -- -- -- -- 225,596 225,596 Acceptances receivable
Penyertaan saham -- -- -- 140,790 -- 140,790 140,790 Investments in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 1,169,105 -- -- -- -- 1,169,105 1,169,105 income
Aset lain-lain*) 37,185 -- -- -- -- 37,185 37,185 Other assets*)
146,439,466 5,833,631 14,539,512 7,167,353 -- 173,979,962 173,979,962 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera -- -- -- -- 2,403,981 2,403,981 2,403,981 Obligations due immediately
Simpanan nasabah dan Deposits from customers
simpanan nasabah and deposits from customer
syariah -- -- -- -- 122,815,322 122,815,322 122,815,322 sharia
Simpanan dari bank lain -- -- -- -- 4,461,790 4,461,790 4,461,790 Deposits from other banks
Liabilitas derivatif -- -- -- -- 2,207 2,207 2,207 Derivative payables
Liabilitas akseptasi -- -- -- -- 227,970 227,970 227,970 Acceptance liabilities
Efek hutang yang diterbitkan -- -- -- -- 1,871,461 1,871,461 1,871,461 Debts securities issued
Pinjaman yang diterima 17,533,761 17,533,761 17,533,761 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil -- -- -- -- 254,160 254,160 254,160 and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) 578,314 578,314 578,314 Other liabilities**)
Total liabilitas keuangan -- -- -- -- 150,148,966 150,148,966 150,148,966 Total financial liabilities
*) Terdiri dari setoran jaminan & aset ijarah *) Consist of security deposits & ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan **) Consist of security deposits, production service, and
penghargaan kerja gratuity
Tabel di bawah ini menyajikan instrumen keuangan The tables below shows the financial instruments
yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hierarki recognized at fair value based on the hierarchy
yang digunakan untuk menentukan dan used in determining and disclosing the fair value of
mengungkapkan nilai wajar dari instrumen financial instruments:
keuangan:
(i) Tingkat 1: dikutip dari harga pasar aktif untuk (i) Level 1: quoted (unadjusted) prices in active
aset atau liabilitas keuangan yang identik; markets for identical financial assets or
liabilities;
(ii) Tingkat 2: yang melibatkan input selain dari (ii) Level 2: those involving inputs other
harga pasar aktif yang dikutip yang termasuk than quoted prices included in Level 1
dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk that are observable for the asset or
aset dan liabilitas, baik secara langsung liability, either directly (as prices) or
(seperti harga) atau tidak langsung (turunan indirectly (derived from prices);
dari harga);
Approval for Printing 398 paraf:
164
Page 423
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(iii) Tingkat 3: input untuk aset dan liabilitas yang (iii) Level 3: those with inputs for the asset or
tidak didasarkan pada data yang dapat liability that are not based on observable
diobservasi di pasar (input yang tidak dapat market data (unobservable inputs).
diobservasi).
31 Mei/May 31, 2024
Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset Keuangan Financial Assets
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Obligasi 2,154,815 -- -- 2,154,815 Bonds
Reksadana 5,021,161 -- -- 5,021,161 Mutual funds
Sertifikat Deposito Bank Indonesia 766,134
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lainnya comprehensive income
Obligasi 20,853,790 -- -- 20,853,790 Bonds
Sertifikat Deposito Bank Indonesia 3,134,713
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortised cost
Obligasi 2,626,106 -- -- 2,626,106 Bonds
Kredit yang diberikan, pembiayaan Loans and
dan piutang syariah -- 135,447,445 -- 135,447,445 sharia financing and receivables
Tagihan Derivatif -- 13,042 -- 13,042 Derivative payable
Total Aset Keuangan 34,556,719 135,460,487 -- 166,116,359 Total Financial Assets
Liablitas Keuangan Financial Liabilities
Pinjaman yang diterima -- 20,774,956 -- 20,774,956 Borrowings
Liabilitas derivatif -- 10,654 -- 10,654 Derivatifes payable
Efek hutang yang diterbitkan -- 960,969 -- 960,969 Debts securities issued
Total Liabilitas Keuangan -- 21,746,579 -- 21,746,579 Total Financial Liabilities
31 Desember/December 31, 2023
Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset Keuangan Financial Assets
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Obligasi 2,194,746 -- -- 2,194,746 Bonds
Reksadana 5,226,836 -- -- 5,226,836 Mutual funds
Sertifikat Deposito Bank Indonesia --
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lainnya comprehensive income
Obligasi 17,940,306 -- -- 17,940,306 Bonds
Sertifikat Deposito Bank Indonesia 192,864
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortised cost
Obligasi 5,422,215 -- -- 5,422,215 Bonds
Kredit yang diberikan, pembiayaan Loans and
dan piutang syariah -- 125,078,183 -- 125,078,183 sharia financing and receivables
Tagihan Derivatif -- 1,289 -- 1,289 Derivative payable
Total Aset Keuangan 30,976,967 125,079,472 -- 155,863,575 Total Financial Assets
Liablitas Keuangan Financial Liabilities
Pinjaman yang diterima -- 20,323,823 -- 20,323,823 Borrowings
Liabilitas derivatif -- 23 -- 23 Derivatifes payable
Efek hutang yang diterbitkan -- 957,991 -- 957,991 Debts securities issued
Total Liabilitas Keuangan -- 21,281,837 -- 21,281,837 Total Financial Liabilities
Approval for Printing 399 paraf:
165
Page 424
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset Keuangan Financial Assets
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Obligasi 1,536,967 -- -- 1,536,967 Bonds
Reksadana 4,859,178 -- -- 4,859,178 Mutual Funds
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lainnya comprehensive income
Obligasi 15,147,287 -- -- 15,147,287 Bonds
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortised cost
Obligasi 5,844,142 -- -- 5,844,142 Bonds
Kredit yang diberikan, pembiayaan Loans and
dan piutang syariah -- 115,755,600 -- 115,755,600 sharia financing and receivables
Tagihan Derivatif -- 17,388 -- 17,388 Derivative payable
Total Aset Keuangan 27,387,574 115,772,988 -- 143,160,562 Total Financial Assets
Liablitas Keuangan Financial Liabilities
Pinjaman yang diterima -- 17,533,761 -- 17,533,761 Borrowings
Liabilitas derivatif 2,207 2,207 Derivatifes payable
Efek hutang yang diterbitkan -- 1,871,461 -- 1,871,461 Debts securities issued
Total Liabilitas Keuangan -- 19,407,429 -- 19,407,429 Total Financial Liabilities
(i) Nilai wajar aset dan kewajiban keuangan (i) The fair values of certain financial assets and
tertentu, kecuali kredit yang diberikan, surat- liabilities, except for loans, marketable
surat berharga, efek utang yang diterbitkan, securities, marketable securities issued, and
dan pinjaman yang diterima mendekati nilai borrowings, approximate their carrying values
tercatatnya karena mempunyai jangka waktu due to their short-term maturities.
jatuh tempo yang singkat.
Estimasi nilai wajar terhadap aset keuangan The estimated fair values of certain financial
tertentu ditetapkan berdasarkan diskonto arus assets are determined based on discounted
kas dengan menggunakan suku bunga pasar cash flows using money market interest rates
uang yang berlaku untuk utang dengan risiko for instruments with similar credit risk and
kredit dan sisa jatuh tempo yang serupa. remaining maturities.
Estimasi nilai wajar terhadap kewajiban The estimated fair values of certain financial
keuangan tertentu yang tidak memiliki kuotasi obligations which are not quoted in an active
di pasar aktif ditetapkan berdasarkan diskonto market are determined based on discounted
arus kas dengan menggunakan suku bunga cash flows using interest rates of instruments
utang baru dengan sisa jatuh tempo yang with similar remaining maturities.
serupa.
(ii) Kredit yang diberikan (ii) Loans
Portofolio kredit secara umum terdiri dari kredit The credit portfolio generally consists of loans
yang diberikan dengan suku bunga with floating interest rates and short term loan
mengambang dan kredit yang diberikan with fixed interest rate. Loans are stated at
dengan suku bunga tetap. Kredit yang amortized cost. The fair value of loans shows
diberikan dinyatakan biaya perolehan yang the estimated value of discounted future cash
diamortisasi. Nilai wajar dari kredit yang flows expected to be received using current
diberikan menunjukkan nilai diskon dari market interest rates.
perkiraan arus kas masa depan yang
diharapkan akan diterima dengan
menggunakan suku bunga pasar.
Nilai tercatat dari kredit yang diberikan dengan Carrying value of loans with floating interest
suku bunga mengambang dan pinjaman rates and short-term loans with fixed interest
jangka pendek dengan suku bunga tetap rate are the reasonable estimate of fair values.
adalah perkiraan yang layak atas nilai
wajarnya.
Approval for Printing 400 paraf:
166
Page 425
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(iii) Surat berharga (iii) Marketable securities
Nilai wajar untuk surat-surat berharga biaya The fair value for marketable securities at
perolehan yang diamortisasi ditetapkan amortized cost is determined based on market
berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi price or quoted price of broker/dealer. If this
perantara (broker)/pedagang efek (dealer). information is not available, fair value is
Jika informasi ini tidak tersedia, nilai wajar estimated using quoted market prices of
diestimasi dengan menggunakan harga pasar securities with similar credit maturity and yield
kuotasi efek yang memiliki karakteristik kredit, characteristics or using internal valuation
jatuh tempo dan yield yang serupa atau model.
dengan menggunakan metode penilaian
internal.
(iv) Efek utang yang diterbitkan dan pinjaman (iv) Debt securities issued and borrowings
yang diterima
Nilai wajar agregat dihitung berdasarkan The aggregate fair value is calculated based
model diskonto arus kas menggunakan tingkat on discounted cash flow model using current
suku bunga pasar untuk sisa periode jatuh market rate for the remaining period to
temponya. maturity.
41. Imbalan Pasca Kerja dan Imbalan Jangka 41. Post Employment and Other Long Term
Panjang Lainnya Employment Benefits
Bank dan entitas anak memberikan imbalan pasca The Bank and its subsidiaries provides post-
kerja dan imbalan jangka panjang lainnya kepada employment and long-term benefits to all qualified
para karyawannya yang memenuhi syarat yang employees which consist of defined benefit
terdiri dari program pensiun manfaat pasti, pension plan, Old-age Benefit Plan (THT),
Tunjangan Hari Tua (THT), Penghargaan Masa Allowance for Gratuity for Services (PMK), Pension
Kerja (PMK), Masa Persiapan Pensiun (MPP), Cuti Preparation Period (MPP), Grand Leaves and
Besar dan Kompensasi PKWT. PKWT Compensation.
Program pensiun manfaat pasti Bank untuk The Bank‘s defined benefit pension plan for
karyawan Bank yang diangkat sebelum tahun 2008 employees registered before 2008, is managed by
dikelola oleh Dana Pensiun Karyawan Bank Jabar, Dana Pensiun Karyawan Bank Jabar and for new
sedangkan untuk karyawan yang diangkat sejak employees registered from 2008 onwards, is
tahun 2008 dikelola oleh DPLK Bank Jabar managed by DPLK Bank Jabar Banten. The
Banten. Kontribusi pegawai adalah sebesar 5,00% employee’s contribution is 5.00% of the employee’s
dari penghasilan dasar pensiun karyawan dan sisa pension base salary and the remaining amounts
jumlah yang diperlukan untuk mendanai program required to fund the plan are contributed by the
tersebut dikontribusi oleh Bank. Bank.
Program dana pensiun iuran manfaat yang terakhir The latest defined benefit pension plan regulation
ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi as stipulated in Board of Directors’ Decision Letter
No.0787/SK/DIR-HCA/2021 tanggal 9 Desember No.0784/SK/DIR-HCA/2020 dated December 9,
2021 tentang peraturan Dana Pensiun dari Dana 2021 that the Pension Fund Regulation of the
Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Pension Fund of Bank Pembangunan Daerah
dan Banten yang telah disahkan dengan Jawa Barat dan Banten which was approved by
Keputusan Dewan Komisioner OJK the decree of Board of Commissoner of Indonesia
No. Kep-12/NB.1/2022 tanggal 17 Februari 2022 Financial Services Authority No. Kep-12/NB.1/2022
tentang pengesahan atas peraturan Dana pensiun dated February 17, 2022 on Approval of the
dari Dana pensiun Bank Pembangunan Daerah Pension Fund’s Regulation of the Pension Fund of
Jawa Barat dan Banten. the Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten.
Program Tunjangan Hari Tua per Juli 2022 The Old-age benefit plan as July 2022 has been
dilakukan pengalihan pengeloaan dari YKP Bank change the diversion management from YKP Bank
bjb ke DPLK bank bjb sesuai Berita Acara bjb to DPLK bank bjb according to Minutes number
nomor 0067/HCA-SKE/BA/2022 tanggal 8 Juli 0067/HCA-SKE/BA/2022 dated July 8, 2022. The
2022 tentang Penyesuaian Pengelolaan Program employee contribution is 5.00% of the employee's
Tunjangan Hari Tua. Kontribusi pegawai adalah basic retirement income (PhDP). Therefore,
Approval for Printing 401 paraf:
167
Page 426
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
sebesar 5,00% dari penghasilan dasar pensiun starting in 2023, the recording of old-age benefit
(PhDP) karyawan. Oleh karena itu, sejak tahun plan is included in the defined benefit pension plan.
2023, program Tunjangan Hari Tua dicatat
bersamaan dengan program Pensiun Manfaat
Pasti.
Program Penghargaan Masa Kerja dikelola sendiri Allowance for Gratuity for Services Program is self-
oleh Bank dan entitas anak dan diatur managed by the Bank and its subsidiaries and is
berdasarkan Surat Keputusan Direksi based on the latest PMK plan regulation which is
Nomor 0117/SK/DIR-HCA/2022 tanggal 16 Maret stipulated in the Directors’ Decision Letter
2022 tentang Standar Operasional dan Prosedur No. 0117/SK/DIR-HCA/2022 dated March 16, 2022
Pengelolaan Penghasilan dan Fasilitas about Operational Standard and Income
Kepegawaian. Imbalan PMK berupa pembayaran Management Procedures and Staffing Facilities.
yang jumlahnya sebesar 2 kali penghasilan dan The PMK benefit represents a payment amounting
3 kali penghasilan yang besarannya ditentukan to times from single salary and 3 times from single
dari single salary kepada pegawai dengan masa salary of the employee’s to employees with
kerja 15 tahun dan 25 tahun dengan syarat hasil working service periods of 15 and 25 years,
penilaian kinerja dua tahun terakhir berpredikat respectively. The qualifying employee is required to
baik. have good results in the performance of evaluation
for the last two years.
Program Masa Persiapan Pensiun dikelola sendiri Pension Preparation Period is self-managed by the
oleh Bank dan merupakan program imbalan kerja Bank and is an employee benefit plan for
bagi karyawan yang akan memasuki masa employees who will enter pension age.
pensiun.
Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama In accordance with the Collective Labor Agreement
Nomor 148/PKS/DIR-HCA/2021, ketentuan MPP Number 148/PKS/DIR-HCA/2021, MPP provisions
berlaku untuk pegawai yang telah berusia 50 (lima apply to Employees who are 50 (fifty) years of age
puluh) tahun atau lebih pada tanggal 1 Januari or more on January 1 2018 and have a normal
2018 dan memiliki usia pensiun normal 55 (lima retirement age of 55 (fifty five) years are given the
puluh lima) tahun diberikan Fasilitas MPP. Facility MPP. Implementation of the MPP for these
Pelaksanaan MPP bagi Pegawai tersebut selama Employees for 12 (twelve) months before the
12 (dua belas) bulan sebelum jatuh tempo usia retirement age is due.
Pensiun.
Namun apabila pegawai tersebut memilik usia However, if the employee has a retirement age of
pensiun 56 tahun karena menempati jabatan 56 years due to occupying a certain position, MPP
tertentu tidak diberikan fasilitas MPP. facilities will not be given.
Program Cuti Besar dikelola sendiri oleh Bank dan Grand leave program is self-managed by the Bank
merupakan program imbalan kerja bagi karyawan and is an employee benefit plan for replacement of
untuk penggantian hak cuti besar. grand leave rights.
Program Kompensasi PKWT dikelola sendiri oleh The PKWT Compensation Program is managed
Bank dan merupakan program imbalan kerja bagi solely by the Bank and is an employee benefit
pegawai PKWT yang telah berakhir masa kontrak program for PKWT employees whose work
kerja. contracts have ended.
Perhitungan aktuaria atas liabilitas imbalan kerja The actuarial calculation of long-term and post-
jangka panjang dan pasca kerja dihitung oleh employment benefit liabilities is calculated by an
aktuaria independen (PT Bestama Aktuaria saat ini independent actuarial (PT Bestama Aktuaria
bernama KKA Enny Diah Awal) untuk periode currently named KKA Enny Diah Awal) for the
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 dengan period May 31, 2024, December 31, 2023 and
menggunakan metode projected unit credit. 2022 using the projected unit credit method. The
Perhitungan aktuaria untuk tahun-tahun yang actuarial calculations for the years ended on these
berakhir pada tanggal tersebut masing-masing dates are based on the actuarial reports dated April
berdasarkan laporan aktuaria 23 April 2024, 23, 2024, January 18, 2024 and January 13, 2023,
18 Januari 2024 dan 13 Januari 2023. repectively.
Approval for Printing 402 paraf:
168
Page 427
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam Key assumptions used in the actuarial calculation
perhitungan aktuaria adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto per tahun Annual discount rate
Penghargaan Masa Kerja 6.7% - 6.8% 6.7% - 7.8% 6.0% - 7.1% Allowance for gratuity for services
Masa Persiapan Pensiun 6.0% - 6.5% 6.0% - 6.5% 3.4% - 4.2% Pension preparation period
Cuti Besar 7.3% - 6.8% 7.3% - 6.8% 4.3% - 5.5% Grand leaves
Program pensiun 7.1% - 7.4% 7.1% - 7.4% 7.6% - 7.8% Pension plan
THT -- -- 7.5% - 7.8% Old-age benefit plan
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset Investment yield of plan asset
Program pensiun 8.20% 8.20% 8.20% Pension plan
THT 8.10% 8.10% 8.10% Old-age benefit plan
Tingkat kenaikan penghasilan
dasar per tahun 6.0% 6.0% 6.0% Annual salary growth rate
Asumsi lainnya TMII 2019/ TMII 2019/ TMII 2019/ Other assumptions
Tabel mortalitas TMII 2019/ TMII 2019/ TMII 2019/ Mortality table
Tingkat cacat 0.25% dari TMI III 2019/ 0.25% dari TMI III 2019/ 0.25% dari TMI III 2019/ Disability rate
0.25% of TMI III 2019/ 0.25% of TMI III 2019/ 0.25% of TMI III 2019/
Usia pensiun normal 55 55 55 Normal retirement age
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
18 - 44 tahun 1.00% 1.00% 1.00% 18 - 44 years old
45 - 54 tahun 1.00% 1.00% 1.00% 45 - 54 years old
Status aset (liabilitas) program imbalan kerja pada The employee benefits plan assets (liabilities)
tanggal-tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 status as of May 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022 adalah sebagai berikut: 2022 are as follows:
a. Biaya program imbalan kerja untuk tahun yang a. Employee benefits expenses for the years
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Mei 2024, ended May 31, 2024, December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai 2022 are as follows:
berikut:
31 Mei 2024/May 31, 2024
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Biaya jasa kini (8,399) -- (32,847) (41,246) Current service cost
Iuran peserta -- -- -- -- Participant fees
Biaya bunga (31,425) -- (9,663) (41,088) Interest cost
Laba aktuaria -- -- (5,373) (5,373) Actuarial gain
Biaya jasa lalu -- -- 2 2 Past service cost
Imbal hasil atas aset program 35,681 -- -- 35,681 Return on plan assets
Bunga atas dampak batasan aset (4,851) -- -- (4,851) Interest of the asset ceiling
Total (8,994) -- (47,881) (56,875) Total
Approval for Printing 403 paraf:
169
Page 428
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Biaya jasa kini (12,279) (80,704) (70,064) (163,047) Current service cost
Biaya bunga (64,970) -- (17,049) (82,019) Interest cost
Laba aktuaria -- -- 19,751 19,751 Actuarial gain
Biaya jasa lalu -- -- 7,044 7,044 Past service cost
Imbal hasil atas aset program 78,621 -- -- 78,621 Return on plan assets
Bunga atas dampak batasan aset (13,202) -- -- (13,202) Interest of the asset ceiling
Beban pesangon -- 80,704 -- 80,704 Annual leave obligation
Total (11,830) -- (60,318) (72,148) Total
31 Desember 2022/December 31, 2022
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Biaya jasa kini (12,939) (19,191) (66,590) (98,720) Current service cost
Biaya bunga (65,484) (25,710) (9,817) (101,011) Interest cost
Laba aktuaria -- -- 339 339 Actuarial gain
Biaya jasa lalu -- (61,961) 31,388 (30,573) Past service cost
Imbal hasil atas aset program 79,917 35,094 -- 115,011 Return on plan assets
Bunga atas dampak batasan aset (13,918) (8,936) -- (22,854) Interest of the asset ceiling
Total (12,424) (80,704) (44,680) (137,808) Total
b. Rekonsiliasi atas perubahan aset (liabilitas) b. Following are the reconciliation of the
imbalan kerja selama tahun berjalan adalah movements of employee benefit assets
sebagai berikut: (liabilities) during the years:
31 Mei 2024/May 31, 2024
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal -- -- (293,605) (293,605) Beginning balance
Initial balance of the acquisition
Saldo awal akuisisi entitas anak (29,673) -- (92,500) (122,173) of the subsidiary
Beban tahun berjalan (8,994) -- (47,881) (56,875) Current year expense
Pengukuran kembali liabilitas Reameasurement of employee
(aset) imbalan kerja - neto 14 -- 1,562 1,576 benefit liability (asset) - net
Pembayaran Imbalan -- -- 68,364 68,364 Actual benefits paid
Kontribusi pemberi kerja 5,001 -- -- 5,001 Employer’s contribution
Saldo akhir (33,652) -- (364,060) (397,712) Ending balance
31 Desember 2023/December 31, 2023
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal -- -- (291,904) (291,904) Beginning balance
Beban tahun berjalan (11,830) -- (60,318) (72,148) Current year expense
Pengukuran kembali liabilitas Reameasurement of employee
(aset) imbalan kerja - neto (204) -- (843) (1,047) benefit liability (asset) - net
Pembayaran Imbalan -- -- 59,460 59,460 Actual benefits paid
Kontribusi pemberi kerja 12,034 -- -- 12,034 Employer’s contribution
Saldo akhir -- -- (293,605) (293,605) Ending balance
Approval for Printing 404 paraf:
170
Page 429
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal -- -- (203,356) (203,356) Beginning balance
Beban tahun berjalan (12,424) (80,704) (44,680) (137,808) Current year expense
Pengukuran kembali liabilitas Reameasurement of employee
(aset) imbalan kerja - neto 1,453 55,883 (81,993) (24,657) benefit liability (asset) - net
Pembayaran Imbalan -- -- 38,125 38,125 Actual benefits paid
Kontribusi pemberi kerja 10,971 24,821 -- 35,792 Employer’s contribution
Saldo akhir -- -- (291,904) (291,904) Ending balance
Per tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, tidak ada aset yang diakui di 2022, the above assets were not recognized in
laporan posisi keuangan konsolidasian karena the consolidated statement of financial position
ketentuan untuk pengakuan aset yang as the assets did not meet the recognition
disyaratkan dalam standar akuntansi tidak criteria under the accounting standards.
terpenuhi.
c. Mutasi nilai kini liabilitas pensiun adalah c. The movements in the present value of
sebagai berikut: retirement obligation are as follows:
31 Mei 2024/May 31, 2024
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal (954,540) -- (293,605) (1,248,145) Beginning balance
Saldo awal akuisisi entitas Initial balance of the acquisition
anak 77,261 -- (92,500) (15,239) of the subsidiary
Biaya jasa kini (9,382) -- (32,880) (42,262) Current service cost
Biaya bunga (31,425) -- (9,663) (41,088) Interest cost
Biaya jasa lalu -- -- 2 2 Past service cost
Beban pesangon -- -- -- -- Annual leave obligation
Pembayaran Imbalan (17,804) -- 68,364 50,560 Actual benefits paid
Laba aktuaria pada kewajiban (5,112) -- (3,662) (8,774) Actuarial gain on obligation
Saldo akhir (941,002) -- (363,944) (1,304,946) Ending balance
31 Desember 2023/December 31, 2023
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal (907,142) (726,371) (291,904) (1,925,417) Beginning balance
Biaya jasa kini (15,105) -- (70,064) (85,169) Current service cost
Biaya bunga (64,970) -- (17,049) (82,019) Interest cost
Biaya jasa lalu -- -- 7,044 7,044 Past service cost
Beban pesangon -- -- 6,767 6,767 Annual leave obligation
Pembayaran Imbalan 61,071 726,371 59,460 846,902 Actual benefits paid
Laba aktuaria pada kewajiban (28,394) -- 12,141 (16,253) Actuarial gain on obligation
Saldo akhir (954,540) -- (293,605) (1,248,145) Ending balance
Approval for Printing 405 paraf:
171
Page 430
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal (892,151) (598,303) (203,356) (1,693,810) Beginning balance
Biaya jasa kini (62,729) (25,520) (12,289) (100,538) Current service cost
Biaya bunga (18,282) (30,956) (64,119) (113,357) Interest cost
Biaya jasa lalu -- (61,961) 31,388 (30,573) Past service cost
Kuartilment/Penyelesaian -- -- 2,766 2,766 Curtailment
Pembayaran Imbalan 61,051 18,987 38,125 118,163 Actual benefits paid
Laba aktuaria pada kewajiban 4,970 (28,618) (36,343) (59,991) Actuarial gain on obligation
Saldo akhir (907,141) (726,371) (243,828) (1,877,340) Ending balance
d. Mutasi nilai wajar aset program adalah d. The movements in the fair value of plan assets
sebagai berikut: are as follows:
31 Mei 2024/May 31, 2024
Program Program
Pensiun/ THT/
Pension THT
Plan Benefit Plan Total
Saldo awal 1,118,821 -- 1,118,821 Beginning balance
Saldo awal akuisisi entitas Initial balance of the acquisition
anak (58,439) -- (58,439) of the subsidiary
Hasil yang diharapkan atas
aset dana pensiun 35,681 -- 35,681 Expected return on plan assets
Kontribusi Bank 6,013 -- 6,013 Bank’s contribution
Imbalan yang dibayarkan (31,198) -- (31,198) Actual benefits paid
Laba aktuaria pada aset program (6,412) -- (6,412) Actuarial gain on plan asset
Saldo akhir 1,064,466 -- 1,064,466 Ending balance
31 Desember 2023/December 31, 2023
Program Program
Pensiun/ THT/
Pension THT
Plan Benefit Plan Total
Saldo awal 1,085,550 726,374 1,811,924 Beginning balance
Hasil yang diharapkan atas
aset dana pensiun 78,621 -- 78,621 Expected return on plan assets
Kontribusi Bank 14,859 -- 14,859 Bank’s contribution
Imbalan yang dibayarkan (61,071) (726,374) (787,445) Actual benefits paid
Laba aktuaria pada aset program 862 -- 862 Actuarial gain on plan asset
Saldo akhir 1,118,821 -- 1,118,821 Ending balance
Approval for Printing 406 paraf:
172
Page 431
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Program Program
Pensiun/ THT/
Pension THT
Plan Benefit Plan Total
Saldo awal 1,075,283 794,852 1,870,135 Beginning balance
Hasil yang diharapkan atas
aset dana pensiun 79,917 35,094 115,011 Expected return on plan assets
Kontribusi Bank 13,560 36,396 49,956 Bank’s contribution
Imbalan yang dibayarkan (61,051) (18,987) (80,038) Actual benefits paid
Laba aktuaria pada aset program (22,158) (120,981) (143,139) Actuarial gain on plan asset
Saldo akhir 1,085,551 726,374 1,811,925 Ending balance
e. Pengukuran kembali (aset) liabilitas imbalan e. Remeasurement of net employee benefit
kerja neto (asset) liabilities
31 Mei 2024/May 31, 2024
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal (69,978) -- (45,379) (115,357) Beginning balance
Saldo awal akuisisi entitas Initial balance of the acquisition
anak 51,749 -- 4,760 56,509 of the subsidiary
(Keuntungan) kerugian aktuaris 5,433 -- 2,933 8,366 Actuary (gain) loss
Imbal hasil atas aset program (447) -- -- (447) Return on plan assets
Perubahan atas dampak Change in effect of the
atas aset diluar bunga asset ceiling excluding net
neto aset/liabilitas 8,147 -- 5,174 13,321 interest of asset/liabilities
Saldo akhir (5,096) -- (32,512) (37,608) Ending balance
31 Desember 2023/December 31, 2023
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal (69,774) (93,824) (57,520) (221,118) Beginning balance
(Keuntungan) kerugian aktuaris (28,394) -- 12,141 (16,253) Actuary (gain) loss
Imbal hasil atas aset program 862 -- -- 862 Return on plan assets
Perubahan atas dampak Change in effect of the
atas aset diluar bunga asset ceiling excluding net
neto aset/liabilitas 27,328 93,824 -- 121,152 interest of asset/liabilities
Saldo akhir (69,978) -- (45,379) (115,357) Ending balance
31 Desember 2022/December 31, 2022
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal (66,492) (149,707) 32,922 (183,277) Beginning balance
(Keuntungan) kerugian aktuaris 4,970 (28,618) (36,558) (60,206) Actuary (gain) loss
Imbal hasil atas aset program (22,158) (120,981) -- (143,139) Return on plan assets
Perubahan atas dampak Change in effect of the
atas aset diluar bunga asset ceiling excluding net
neto aset/liabilitas 18,641 205,482 -- 224,123 interest of asset/liabilities
Saldo akhir (65,039) (93,824) (3,636) (162,499) Ending balance
Approval for Printing 407 paraf:
173
Page 432
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
f. Portofolio investasi aset program yang f. The asset program’s investment portfolio that
ditempatkan dalam bentuk instrumen placed in the form of bank’s financial
keuangan Bank terdiri dari surat berharga instruments consist of government securities,
negara, deposit on call, deposito berjangka, deposit on call, time deposits, shares of stocks,
saham, obligasi, unit penyertaan reksadana, bonds, mutual funds, asset-backed security,
efek beragunan aset dari kontrak investasi direct placement, land and building.
kolektif beragun aset, penempatan langsung,
tanah dan bangunan.
g. Sensitivitas dari imbalan kerja terhadap g. The sensitivity of employee benefit to the
perubahan asumsi aktuaria sebagai berikut: changes in actuarial assumptions is as follow:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Tingkat Diskonto Discount Rate
Kenaikan 1% 992,641 1,013,206 1,510,170 Increase 1%
Penurunan 1% 1,182,233 1,210,039 1,687,725 Decrease 1%
Tingkat Gaji Salary Rate
Kenaikan 1% 1,140,207 1,152,988 1,564,524 Increase 1%
Penurunan 1% 1,038,956 1,061,521 1,528,650 Decrease 1%
h. Jatuh tempo kewajiban dana manfaat pasti h. The maturity of defined benefit plan obligation
pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 as of May 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022 adalah sebagai berikut: 2022 is as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Dalam waktu 12 bulan berikutnya Within next 12 months
(periode laporan tahun berikutnya) 115,134 174,284 182,925 (the next annual reporting period)
Antara 2 dan 5 tahun 292,751 283,964 350,800 Between 2 and 5 years
Di atas 5 tahun 495,273 525,474 881,824 Beyond 5 years
Total 903,158 983,722 1,415,549 Total
42. Laba Per Saham Dasar 42. Basic Earnings Per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Earnings per share are computed by dividing
laba periode/tahun berjalan yang dapat income for the period/year attributable to the equity
diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan holders of the parent entity by the weighted
rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang average number of outstanding common stock
beredar pada tahun bersangkutan. during the year.
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months ) December 31, December 31,
2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
(5 bulan/months ) Unaudited ) (12 bulan/months ) (12 bulan/months )
Laba periode/tahun berjalan yang Income for the period/year
dapat diatribusikan kepada attributable to equity holders
pemilik entitas induk 571,614 705,099 1,778,395 2,304,376 of the parent entity
Rata-rata tertimbang jumlah Weighted average number
saham biasa yang beredar of outstanding common stock
(jumlah penuh) 10,521,443,686 10,521,443,686 10,521,443,686 10,521,443,686 (full amount)
Laba per saham Basic earnings
dasar (nilai penuh) 54.33 67.02 169.03 219.02 per share (full amount)
Approval for Printing 408 paraf:
174
Page 433
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
43. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi 43. Related Party Transactions
Dalam kegiatan normal usaha, Bank dan entitas In the normal course of business, the Bank and its
anak melakukan transaksi dengan pihak berelasi subsidiaries enters into certain transactions with
karena hubungan kepemilikan dan/atau parties which are related to the management
kepengurusan. Semua transaksi dengan pihak- and/or owned by the same ultimate shareholder.
pihak berelasi telah dilakukan dengan kebijakan All transactions with related parties have met the
dan syarat yang telah disepakati bersama. agreed terms and conditions.
Pihak-pihak berelasi/ Sifat hubungan istimewa/ Transaksi/
No. Related parties Nature of relationship Transaction
1 Pemerintah Provinsi Jawa Barat/ Pemegang saham pengendali/ a. Giro/Demand deposits
The Government of the West Controlling shareholders b. Simpanan nasabah/
Java Province Deposits from customers
c. Kredit yang diberikan/Loans
2 Manajemen kunci/Key Hubungan pengendalian a. Kredit yang diberikan/Loans
management personnel kegiatan b. Simpanan nasabah/Deposits from
perusahan/Relation customers
through control in the
Bank’s operation
3 BPR dan PD-LPK/BPR Hubungan kepemilikan a. Penyertaan saham/Investment in
and PD-LPK melalui pemerintah provinsi shares
dan kabupaten/Ownership b. Simpanan dari bank lain/Deposits
relation through province from other banks
and regional government
4 PT Asuransi Bangun Hubungan kepemilikan a. Asuransi aset tetap/
Askrida melalui pemerintah provinsi Fixed asset Insurance
dan kabupaten/Ownership
relation through province
and regional government
Tabel berikut menunjukkan jumlah agregat dari The following tables show the aggregate amounts
transaksi pihak yang berelasi (selain manajemen of transactions with related parties (except for key
kunci) pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember management) as of May 31, 2024, December 31,
2023 dan 2022: 2023 and 2022:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Aset Assets
Kredit yang diberikan (Catatan 12) 882,612 710,248 466,150 Loans receivables (Note 12)
Pembiayaan dan piutang syariah (Catatan 13) 14,250 10,881 29,437 Sharia financing and receivable (Note 13)
Penyertaan saham (Catatan 15) 88,557 190,089 142,093 Investment in shares (Note 15)
Total aset dari pihak Total assets from
berelasi 985,419 911,218 637,680 related parties
Cadangan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai dari pihak-pihak berelasi (22,919) (12,403) (10,040) for related parties
Total aset dari pihak Total assets from related
berelasi - neto 962,500 898,815 627,640 parties - net
Persentase total aset pihak Percentage of total assets from
berelasi terhadap related parties to
total aset 0.48% 0.48% 0.35% total assets
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah dan simpanan Deposits from customer and
nasabah syariah (Catatan 20) 14,340,899 6,401,824 9,884,863 deposits from customer - sharia (Note 20)
Simpanan dari bank lain (Catatan 21) 52,662 86,755 96,339 Deposits from other banks (Note 21)
Dana syirkah temporer (Catatan 29) 9,463 9,316 7,148 Temporary syirkah fund (Note 29)
Approval for Printing 409 paraf:
175
Page 434
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Total liabilitas dan dana Total liabilities and
syirkah temporer kepada temporary syirkah
pihak-pihak berelasi 14,403,024 6,497,895 9,988,350 fund to related parties
Persentase total liabilitas Percentage of total liabilities
dan dana syirkah temporer and temporary syirkah fund
pihak berelasi terhadap to related parties to total
total liabilitas dan total dana liabilities and temporary
syirkah temporer 7.82% 3.76% 6.00% syirkah fund
31 Mei/
May 31,
31 Mei/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, (5 bulan/months ) December 31, December 31,
2024 (Tidak diaudit/ 2023 2022
(5 bulan/months ) Unaudited ) (12 bulan/months ) (12 bulan/months )
Pendapatan bunga dan Interest income and income
bagi hasil from profit sharing
Kredit yang diberikan dan Loans and sharia financing
pembiayaan dan piutang syariah (Catatan 34) 35,246 17,180 47,821 26,866 and receivables (Note 34)
Total pendapatan bunga dan
syariah dari pihak Total interest income and income
berelasi 35,246 17,180 47,821 26,866 from sharia from related parties
Persentase terhadap total Percentage to total interest
pendapatan bunga dan syariah 0.55% 0.29% 0.34% 0.20% and sharia income
Beban bunga Interest expense
Simpanan nasabah, simpanan Deposits from customer, deposits from
nasabah syariah, dan dana syirkah sharia customer, and temporary
temporer (Catatan 35) 94,638 102,822 365,711 282,771 syirkah fund (Note 35)
Simpanan dari bank lain (Catatan 35) 1,741 565 1,690 2,665 Deposits from other banks (Note 35)
Total beban bunga
dari pihak berelasi 96,379 103,387 367,401 285,436 Total interest expense from related parties
Persentase terhadap total
beban bunga 3.55% 3.60% 5.29% 5.46% Percentage to total interest expense
44. Kepentingan Non-Pengendali 44. Non-Controlling Interest
Rincian bagian kepentingan non-pengendali atas Details of non-controlling interests proportionate
aset neto dan laba periode/tahun berjalan entitas share in the net assets and income for the
anak yang dikonsolidasi adalah sebagai berikut: period/year of the consolidated subsidiaries are as
follows:
31 Mei/May 31, 2024 31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Kepentingan non-pengendali Kepentingan non-pengendali Kepentingan non-pengendali
pada entitas anak yang pada entitas anak yang pada entitas anak yang
dikonsolidasi/non-controlling dikonsolidasi/non-controlling dikonsolidasi/non-controlling
interest in consolidated interest in consolidated interest in consolidated
subsidiaries subsidiaries subsidiaries
Laba tahun Laba tahun Laba tahun
berjalan/ berjalan/ berjalan/
Aset neto/ Income for Aset neto/ Income for Aset neto/ Income for
Net asset the year Net asset the year Net asset the year
Entitas anak Subsidiaries
PT Bank Jabar Banten PT Bank Jabar Banten
Syariah 10,715 101 10,528 480 (3,171) 771 Syariah
PT BPR Intan Jabar (123,613) (9,514) (123,169) (97,630) (38,021) (61,452) PT BPR Intan Jabar
PT Karya Utama Jabar -- -- -- -- 26,558 2,020 PT Karya Utama Jabar
PT BJB Sekuritas PT BJB Sekuritas
Jawa Barat 1,635 (58) 1,782 (68) 1,545 (433) Jawa Barat
PT Bank Bengkulu 1,126,009 14,177 -- -- -- -- PT Bank Bengkulu
Neto 1,014,746 4,706 (110,859) (97,218) (13,089) (59,094) Net
Approval for Printing 410 paraf:
176
Page 435
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. Informasi Segmen Usaha 45. Segment Information
Bank mempertimbangkan jenis usaha sebagai The Bank considers the nature of its business as
segmen utama dan lokasi geografis sebagai the primary segment and geographical areas as
segmen sekunder. the secondary segment.
Informasi yang berkaitan dengan segmen usaha Information concerning the primary segment of the
yang utama dari Bank dan entitas anak disajikan Bank and its subsidiaries is set out in the table
dalam tabel di bawah ini: below:
31 Mei/May 31, 2024
Konvensional/ Syariah/ Eliminasi/
Conventional Sharia Elimination Total
Pendapatan segmen 5,946,520 415,511 (4,842) 6,357,189 Segment income
Beban segmen (3,500,409) (169,794) 4,846 (3,665,357) Segment expenses
Pendapatan segmen - neto 2,446,111 245,717 4 2,691,832 Segment Income - net
Pendapatan operasional
lainnya 775,328 15,736 (4) 791,060 Other operating income
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment
nilai atas aset keuangan losses on financial and
dan nonkeuangan (285,828) (15,637) 16,856 (284,609) non-financial assets
Pembalikan kerugian Reversal of losses on
komitmen dan commitment and
kontinjensi 638 (6,000) -- (5,362) contingencies
Beban operasional lainnya (2,473,256) (21,637) -- (2,494,893) Other operating expenses
Laba operasional 462,993 218,179 16,856 698,028 Income from operations
Pendapatan (beban) non Non-operating income
operasional - neto (4,118) 3,127 -- (991) (expenses) - net
Beban pajak - neto (120,542) (3,347) -- (123,889) Tax expense - net
Laba (rugi) periode berjalan 338,333 217,959 16,856 573,148 Income (expense) for the periods
Total aset 189,929,942 13,047,357 (2,725,354) 200,251,945 Total assets
31 Desember/December 31, 2023
Konvensional/ Syariah/ Eliminasi/
Conventional Sharia Elimination Total
Pendapatan segmen 13,322,032 937,001 (824) 14,258,209 Segment income
Beban segmen (7,684,649) (363,064) 853,126 (7,194,587) Segment expenses
Pendapatan segmen - neto 5,637,383 573,937 852,302 7,063,622 Segment Income - net
Pendapatan operasional
lainnya 1,883,579 38,705 (29) 1,922,255 Other operating income
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment
nilai atas aset keuangan losses on financial and
dan nonkeuangan (703,089) (63,345) 20,172 (746,262) non-financial assets
Pembalikan kerugian Reversal of losses on
komitmen dan commitment and
kontinjensi 631 -- -- 631 contingencies
Beban operasional lainnya (6,697,863) 606,342 -- (6,091,521) Other operating expenses
Laba operasional 120,641 1,155,639 872,445 2,148,725 Income from operations
Pendapatan (beban) bukan Non-operating income
operasional - neto (27,898) 5,540 -- (22,358) (expenses) - net
Beban pajak - neto (461,770) 16,580 -- (445,190) Tax expense - net
Laba (rugi) tahun berjalan (369,027) 1,177,759 872,445 1,681,177 Income (expense) for the year
Total aset 176,534,191 13,649,880 (1,888,583) 188,295,488 Total assets
Approval for Printing 411 paraf:
177
Page 436
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Konvensional/ Syariah/ Eliminasi/
Conventional Sharia Elimination Total
Pendapatan segmen 12,845,427 793,700 (3,153) 13,635,974 Segment income
Beban segmen (4,986,855) (244,294) 3,153 (5,227,996) Segment expenses
Pendapatan segmen - neto 7,858,572 549,406 -- 8,407,978 Segment Income - net
Pendapatan operasional
lainnya 1,607,843 31,845 -- 1,639,688 Other operating income
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment
nilai atas aset keuangan losses on financial and
dan nonkeuangan (214,785) (9,191) -- (223,976) non-financial assets
Pembalikan kerugian Reversal of losses on
komitmen dan commitment and
kontinjensi 12,049 1,143 -- 13,192 contingencies
Beban operasional lainnya (6,545,092) (442,932) -- (6,988,024) Other operating expenses
Laba operasional 2,718,587 130,271 -- 2,848,858 Income from operations
Pendapatan (beban) bukan Non-operating income
operasional - neto (18,053) 4,813 -- (13,240) (expenses) - net
Beban pajak - neto (569,219) (21,117) -- (590,336) Tax expense - net
Laba (rugi) tahun berjalan 2,131,315 113,967 -- 2,245,282 Income (expense) for the year
Total aset 170,743,998 12,445,811 (1,948,518) 181,241,291 Total assets
46. Risiko Kredit 46. Credit Risk
Sesuai dengan karakteristiknya, kredit yang ada di In accordance with the loan characteristics, the
Bank dan entitas anak saat ini terbagi dalam kredit Bank and its subsidiaries’ loan portfolios are
produktif dan kredit konsumtif. Untuk mengelola classified into productive loans and consumer
risikonya, Bank dan entitas anak mengukur risiko loans. In order to manage the risk, the Bank and its
kredit dari portofolio yang ada baik secara kuantitatif subsidiaries measure credit risk arising from the
maupun secara kualitatif. Hal ini untuk memastikan existing portfolios quantitatively and qualitatively to
kemungkinan kerugian dari tidak dibayarnya ensure that the potential losses from default loans
pinjaman yang diberikan menjadi seminimal are minimized, both for individual borrowers and the
mungkin, baik untuk debitur individual maupun overall portfolio.
secara keseluruhan.
Sistem dan prosedur kredit Bank dan entitas anak The Bank and its subsidiaries’ credit system and
telah dibakukan untuk menjamin diterapkannya procedures have been formalized to ensure
kebijakan dan pelaksanaan pemberian pinjaman consistent implementation and policy in credit
secara konsisten. Untuk kredit produktif, Bank dan approval. For productive loans, the Bank and its
entitas anak menggunakan model Internal Credit subsidiaries use the Internal Credit Risk Rating
Risk Rating untuk menganalisis risiko bisnis dan model to analyze the business and financial risks of
finansial dari debitur secara objektif dan memberikan debtors objectively and to give ratings to debtors. In
rating kepada nasabahnya. Selain itu, Bank dan addition, the Bank and its subsidiaries also use
entitas anak juga menggunakan Credit Risk Capital Credit Risk Capital Allocation and Pricing in
Allocation and Pricing untuk menguantifikasi risiko quantifying credit risk and determining the
kredit dan menentukan harga yang sesuai appropriate pricing.
berdasarkan risiko kredit.
Untuk kredit konsumtif maupun produktif, Bank dan For both consumer loans and productive loans, the
entitas anak menggunakan model Internal Credit Bank and its subsidiaries uses the internal Credit
Scoring untuk menganalisis dan menghitung risiko Scoring model to analyze and calculate the credit
dari pemberian kredit kepada konsumer. risk for consumer.
Approval for Printing 412 paraf:
178
Page 437
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Dalam rangka menerapkan prinsip pemberian kredit To implement a healthy credit granting process, the
yang sehat, Bank dan entitas anak menerapkan Bank and its subsidiaries apply the Four Eyes
prinsip Four Eyes (pengambilan keputusan kredit Principle (credit decision-making by two persons or
yang dilakukan oleh dua orang atau lebih) pada more) at each branch office by using Credit Scoring
setiap kantor cabang dengan penggunaan Credit and Credit Reviewer.
Scoring dan Credit Reviewer.
Berikut ini adalah rasio kredit bermasalah/non- The following are the non-performing loans (NPL)
performing loans (NPL) tidak termasuk pembiayaan ratios not include sharia financing and the earnings
syariah dan rasio kualitas aset produktif Bank dan asset quality ratio of the Bank and its subsidiaries
entitas anak (konsolidasian): (consolidated):
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rasio NPL-bruto 1.56% 1.48% 1.25% NPL ratio - gross
Rasio NPL-neto 0.91% 0.67% 0.73% NPL ratio - net
Rasio kualitas aset produktif (tidak diaudit) 1.13% 0.85% 0.85% Earnings assets quality ratio (unaudited)
Rasio kualitas aset produktif merupakan rasio aset Earnings asset quality ratio is the ratio of assets
yang diklasifikasikan sebagai non-performing classified as non-performing to total earning
dibandingkan dengan jumlah aset produktif. assets.
Sistem pengelolaan manajemen risiko kredit Bank The Bank and its subsidiaries credit risk
dan entitas anak telah dibakukan dalam suatu management system has been standardized in the
ketentuan Pedoman Perusahaan (PP) dan dikaji Bank’s Guidelines and reviewed periodically.
secara periodik.
(i) Analisis eksposur maksimum terhadap risiko (i) Analysis on maximum exposures against
kredit setelah memperhitungkan dampak credit risks after considering the impact of
agunan dan mitigasi risiko kredit lainnya: collateral and other credit risks mitigation:
Nilai tercatat dari aset keuangan Bank selain The carrying value of the Bank’s financial
kredit yang diberikan dan efek-efek yang dibeli assets other than loans and marketable
dengan janji dijual kembali menggambarkan securities purchased under agreement to
eksposur maksimum atas risiko kredit. resell represents its maximum exposure to
credit risk.
Tabel di bawah ini menunjukkan net maximum The table bellow show the net maximum
exposure atas risiko kredit untuk efek-efek exposure to credit risk of marketable securities
yang dibeli dengan janji dijual kembali pada purchased under agreement to resell as of
tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022:
2022:
31 Mei/May 31, 2024
Eksposur Maksimum/ Net Eksposur/
Maximum Exposure Agunan/Collateral Nett Exposure
662,501 275,840 386,661
31 Desember/December 31, 2023
Eksposur Maksimum/ Net Eksposur/
Maximum Exposure Agunan/Collateral Nett Exposure
3,129,032 3,118,291 10,741
31 Desember/December 31, 2022
Eksposur Maksimum/ Net Eksposur/
Maximum Exposure Agunan/Collateral Nett Exposure
5,468,915 5,491,896 --
Approval for Printing 413 paraf:
179
Page 438
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bank menetapkan jenis dan nilai agunan yang The Bank determined the type and value of
dijaminkan sesuai skema kredit dan perkiraan collateral according to the loan scheme as well
tingkat risiko kredit dari counterparty sebagai as estimated credit risk level from the
second way out yang ditetapkan. Jenis dari counterparty as a determined second way out.
agunan terdiri dari: The types of collateral are as follows:
a) Physical collateral, berupa tanah dan a) Physical collateral, such as land and
bangunan; buildings;
b) Financial collateral, berupa simpanan b) Financial collateral, such as third party
(tabungan, giro, dan deposito), surat funds (saving deposits, current accounts,
berharga, dan lain-lain; and time deposits), securities, etc;
c) Lainnya berupa garansi, lembaga c) Others, such as guarantees, guarantee
penjamin, dan lain-lain. institution, etc.
Pemberian kredit yang dilaksanakan oleh The loan granting conducted by the Bank is
Bank diatur dalam kebijakan dan prosedur stipulated in the loan policy and procedure in
perkreditan dimana untuk setiap jenis atau which every loan type or scheme has
skema kredit telah ditentukan agunan minimal minimum determinable collaterals that should
yang harus dipenuhi. be fulfilled.
Untuk segmen kredit korporasi, segmen kredit For the corporate credit segment, commercial
komersial, segmen kredit KPR, dan segmen credit segment, mortgage loan segment, and
kredit UMKM sesuai ketentuan perkreditan UMKM credit segment, in accordance with
wajib dijamin oleh agunan yang memadai. credit provisions, it must be guaranteed by
Agunan dapat berupa physical collateral, adequate collateral. Collateral can be in the
financial collateral atau lainnya berupa tagihan form of physical collateral, financial collateral
usaha atau garansi. Untuk seluruh agunan or other forms of business bills or guarantees.
khususnya physical collateral akan dilakukan For all collateral, especially physical collateral,
taksasi yang akan dipergunakan dalam an assessment will be carried out which will be
menentukan kecukupan nilai agunan used to determine the adequacy of the
(coverage ratio). collateral value (coverage ratio).
Selain aspek agunan untuk meminimalkan In addition collateral aspect to minimize credit
risiko kredit, pemberian kredit oleh Bank selalu risk, loan granting is conducted based on
dilakukan berdasarkan evaluasi dan analisis evaluation and feasibility analysis so that the
kelayakan sehingga kemampuan loan repayment ability (first way out) can be
pengembalian kredit (first way out) dapat ascertained.
dipastikan.
Adanya keharusan bagi debitur untuk The necessity for debtors to comply with
memenuhi agunan yang dipersyaratkan, collaterals requirement, loan feasibility
evaluasi atas kelayakan kredit, pengikatan evaluation, notarial agreement and pre
kredit secara legal dan prosedur pre-screening screening procedures will decrease the Bank’s
akan menurunkan eksposur risiko kredit Bank credit risk exposure to the acceptable level.
ke tingkat yang layak dan dapat diterima.
Manajemen yakin akan kemampuan Bank dan Management believes on the Bank and its
entitas anak untuk mengendalikan dan subsidiaries’ abilities to control and maintain
memelihara eksposur risiko kredit yang their credit risk exposure arising from loans
berasal dari kredit yang diberikan berdasarkan based on the following:
hal-hal sebagai berikut:
• Bank dan entitas anak telah memiliki • The Bank and its subsidiaries has written
pedoman tertulis mengenai kebijakan dan guidelines regarding credit policies and
proses kredit yang mencakup seluruh processes that cover all aspects of loans
aspek pemberian kredit yang dilakukan. granted. Each granting of credit should
Setiap pemberian kredit harus senantiasa always refer to such policy;
mengacu pada kebijakan tersebut;
• Bank dan entitas anak telah memiliki • The Bank and its subsidiaries has an early
sistem deteksi dini masalah melalui “early problem detection system through ‘early
warning system” dan pemantauan yang warning system’ and disciplined
disiplin. monitoring.
Approval for Printing 414 paraf:
180
Page 439
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(ii) Konsentrasi risiko aset keuangan konsolidasi (ii) Concentration of consolidated financial asset
dengan eksposur risiko kredit risk with credit risk exposure
a) Sektor geografis a. Geographic sector
Tabel berikut menggambarkan rincian The following tables describe the details of
eksposur kredit Bank dan entitas anak the Bank and its subsidiaries’ credit
pada nilai tercatat (tanpa exposures at the carrying amount (without
memperhitungkan agunan atau pendukung calculating collateral or other credit
kredit lainnya), yang dikategorikan support), which are categorized according
berdasarkan area geografis pada tanggal to geographic areas as of
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan May 31, 2024, December 31, 2023 and
2022. 2022.
Untuk tabel ini, Bank dan entitas anak telah This table displays that the Bank and its
mengalokasikan eksposur area subsidiaries have identified exposure by
berdasarkan wilayah geografis tempat geographical area where they are
mereka beroperasi. operating.
31 Mei/May 31, 2024
Jawa Sumatera Kalimantan Sulawesi Bali Total
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 8,687,318 707,336 -- -- -- 9,394,654 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 6,427,537 318 22,545 17,901 23,308 6,491,609 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 1,382,208 485,000 -- -- -- 1,867,208 and other banks
Tagihan derivatif 13,042 -- -- -- -- 13,042 Derivative receivable
Surat-surat berharga 34,043,288 513,431 -- -- -- 34,556,719 Marketable securities
Tagihan atas efek-efek yang dibeli Marketable securities purchased
dengan janji dijual kembali 265,107 396,193 -- -- -- 661,300 under agreements to resell
Wesel Ekspor Bills and
dan tagihan lainya 784,214 2,932 -- -- -- 787,146 other receivable
Tagihan akseptasi 368,010 -- -- -- -- 368,010 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan
dan pembiayaan Loans and sharia
syariah 123,620,812 9,162,962 1,150,240 789,811 723,620 135,447,445 financing
Penyertaan saham 88,557 -- -- -- -- 88,557 Investment in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 1,260,707 63,538 9,853 4,838 33,217 1,372,153 income
Aset lain-lain*) 18,904 -- -- -- -- 18,904 Other assets*)
Total kotor 176,999,917 11,331,710 1,182,638 812,550 780,145 191,066,747 Total - gross
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,132,740) impairment losses
Total neto 188,934,007 Total net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits dan ijarah assets
Approval for Printing 415 paraf:
181
Page 440
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Jawa Sumatera Kalimantan Sulawesi Bali Total
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 14,879,767 -- -- -- -- 14,879,767 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,178,359 3 11,590 3,097 3,738 1,196,787 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 3,886,989 -- -- -- -- 3,886,989 and other banks
Tagihan derivatif 1,289 -- -- -- -- 1,289 Derivative receivable
Surat-surat berharga 30,976,967 -- -- -- -- 30,976,967 Marketable securities
Wesel Ekspor Bills and
dan tagihan lainya 678,400 10,929 -- 645 -- 689,974 other receivable
Tagihan akseptasi 288,944 -- -- -- -- 288,944 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan
dan pembiayaan Loans and sharia
syariah 118,085,281 3,479,213 1,144,679 1,637,102 731,908 125,078,183 financing
Penyertaan saham 190,089 -- -- -- -- 190,089 Investment in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 1,302,598 26,209 8,567 4,763 25,519 1,367,656 income
Aset lain-lain*) 17,871 -- -- -- -- 17,871 Other assets*)
Total kotor 171,486,554 3,516,354 1,164,836 1,645,607 761,165 178,574,516 Total - gross
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,144,780) impairment losses
Total neto 176,429,736 Total net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits dan ijarah assets
31 Desember/December 31, 2022
Jawa Sumatera Kalimantan Sulawesi Bali Total
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 13,032,593 -- -- -- -- 13,032,593 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,225,267 3 11,590 3,097 3,738 1,243,695 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 7,156,807 7,156,807 and other banks
Tagihan derivatif 17,388 -- -- -- -- 17,388 Derivative receivable
Surat-surat berharga 27,387,574 -- -- -- -- 27,387,574 Marketable securities
Efek-efek yang Receivable from marketable
dibeli dengan janji securities purchased under
dijual kembali 5,468,915 -- -- -- -- 5,468,915 agreements to resell
Wesel Ekspor Bills and
dan tagihan lainya 832,252 10,929 -- 645 -- 843,826 other receivable
Tagihan akseptasi 227,970 -- -- -- -- 227,970 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan
dan pembiayaan Loans and sharia
syariah 108,762,698 3,479,213 1,144,679 1,637,102 731,908 115,755,600 financing
Penyertaan saham 142,093 -- -- -- -- 142,093 Investment in shares
Bunga yang masih Accrues interest
akan diterima 1,104,047 26,209 8,567 4,763 25,519 1,169,105 income
Aset lain-lain*) 37,185 -- -- -- -- 37,185 Other assets*)
Total kotor 165,394,789 3,516,354 1,164,836 1,645,607 761,165 172,482,751 Total - gross
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,802,820) impairment losses
Total neto 170,679,931 Total net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits dan ijarah assets
Approval for Printing 416 paraf:
182
Page 441
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Eksposur risiko kredit atas rekening Credit risk exposure on the consolidated
administratif konsolidasian adalah sebagai administrative accounts are as follows:
berikut:
31 Mei/May 31, 2024
Jawa Sumatera Kalimantan Sulawesi Bali Total
Rekening Administratif Administrative Accounts
Irrevocable letters of Outstanding
credit yang masih irrevocable
berjalan 537,582 -- -- -- -- 537,582 letters of credit
Garansi yang
diberikan 687,053 123,037 16,127 2,457 -- 828,674 Guarantees issued
Total 1,224,635 123,037 16,127 2,457 -- 1,366,256 Total
31 Desember/December 31, 2023
Jawa Sumatera Kalimantan Sulawesi Bali Total
Rekening Administratif Administrative Accounts
Irrevocable letters of Outstanding
credit yang masih irrevocable
berjalan 102,912 -- -- -- -- 102,912 letters of credit
Garansi yang
diberikan 633,021 76,068 9,381 36,559 1,330 756,359 Guarantees issued
Total 735,933 76,068 9,381 36,559 1,330 859,271 Total
31 Desember/December 31, 2022
Jawa Sumatera Kalimantan Sulawesi Bali Total
Rekening Administratif Administrative Accounts
Irrevocable letters of Outstanding
credit yang masih irrevocable
berjalan 553,324 -- -- -- -- 553,324 letters of credit
Garansi yang
diberikan 979,112 111,248 2,018 90,679 -- 1,183,057 Guarantees issued
Total 1,532,436 111,248 2,018 90,679 -- 1,736,381 Total
b. Sektor industri b. Industry sector
Tabel berikut menggambarkan rincian The following tables describe the details of
eksposur kredit Bank dan entitas anak the Bank and its subsidiaries’ credit
pada nilai tercatat (tanpa exposures at the carrying amount (without
memperhitungkan agunan atau pendukung calculating the collateral or other credit
kredit lainnya), yang dikategorikan support), which are categorized by industry
berdasarkan sektor industri. sector.
31 Mei/May 31, 2024
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 9,394,654 -- -- -- -- 9,394,654 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain -- 6,491,609 -- -- -- 6,491,609 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia and
dan bank lain -- 1,867,208 -- -- -- 1,867,208 other banks
Tagihan Derivatif -- 13,042 -- -- -- 13,042 Derivative receivable
Surat berharga 27,538,389 (224,965) 4,889,024 2,354,271 -- 34,556,719 Marketable securities
Tagihan atas efek-efek Marketable securities
yang dibeli dengan janji purchased under
dijual kembali 661,300 -- -- -- -- 661,300 agreements to resell
Approval for Printing 417 paraf:
183
Page 442
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/May 31, 2024
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya -- -- -- 787,146 -- 787,146 other receivables
Tagihan akseptasi -- -- -- 368,010 -- 368,010 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan
dan pembiayaan Loans and
syariah 6,417,201 5,419,106 2,698,453 21,528,639 99,384,046 135,447,445 sharia financing
Penyertaan saham -- 19,939 -- 68,618 -- 88,557 Investment in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 63,610 83,228 26,749 213,406 985,160 1,372,153 income
Aset lain-lain*) -- -- -- 18,904 -- 18,904 Other assets*)
Total kotor 44,075,154 13,669,167 7,614,226 25,338,994 100,369,206 191,066,747 Total - gross
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,132,740) impairment losses
Total neto 188,934,007 Total - net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits dan ijarah assets
31 Desember/December 31, 2023
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 14,879,767 -- -- -- -- 14,879,767 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain -- 1,196,787 -- -- -- 1,196,787 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia and
dan bank lain -- 3,886,989 -- -- -- 3,886,989 other banks
Tagihan Derivatif -- 1,289 -- -- -- 1,289 Derivative receivable
Surat berharga 21,856,559 2,251,203 559,485 6,309,720 -- 30,976,967 Marketable securities
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya -- -- -- 689,974 -- 689,974 other receivables
Tagihan akseptasi -- -- -- 288,944 -- 288,944 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan
dan pembiayaan Loans and
syariah 7,680,966 4,500,592 736,047 28,137,935 84,022,643 125,078,183 sharia financing
Penyertaan saham -- -- -- 190,089 -- 190,089 Investment in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 85,114 45,141 7,383 387,270 842,748 1,367,656 income
Aset lain-lain*) -- -- -- 17,871 -- 17,871 Other assets*)
Total kotor 44,502,406 11,882,001 1,302,915 36,021,803 84,865,391 178,574,516 Total - gross
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,144,780) impairment losses
Total neto 176,429,736 Total - net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits dan ijarah assets
Approval for Printing 418 paraf:
184
Page 443
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 13,032,593 -- -- -- -- 13,032,593 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain -- 1,243,695 -- -- -- 1,243,695 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia and
dan bank lain -- 7,156,807 -- -- -- 7,156,807 other banks
Tagihan Derivatif -- 17,388 -- -- -- 17,388 Derivative receivable
Surat berharga 20,445,289 356,729 5,784,752 800,804 -- 27,387,574 Marketable securities
Tagihan atas efek-efek Marketable securities
yang dibeli dengan janji purchased under
dijual kembali 5,468,915 -- -- -- -- 5,468,915 agreements to resell
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya -- -- -- 843,826 -- 843,826 other receivables
Tagihan akseptasi -- -- -- 227,970 -- 227,970 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan
dan pembiayaan Loans and
syariah 7,680,966 4,500,592 736,047 18,815,352 84,022,643 115,755,600 sharia financing
Penyertaan saham -- -- -- 142,093 -- 142,093 Investment in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 85,115 45,141 7,383 188,718 842,748 1,169,105 income
Aset lain-lain*) -- -- -- 37,185 -- 37,185 Other assets*)
Total kotor 46,712,878 13,320,352 6,528,182 21,055,948 84,865,391 172,482,751 Total - gross
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,802,820) impairment losses
Total neto 170,679,931 Total - net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits dan ijarah assets
Eksposur risiko kredit atas rekening Credit risk exposure on the consolidated
administratif konsolidasian adalah sebagai administrative accounts are as follows:
berikut:
31 Mei/May 31, 2024
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Rekening Administratif Administrative Accounts
Irrevocable letters of Outstanding irrevocable
credit yang 154,223 -- 383,359 -- -- 537,582 letters of credit
masih berjalan
Garansi yang diterbitkan 22,368 -- 81,475 720,542 4,289 828,674 Guarantees issued
Total 176,591 -- 464,834 720,542 4,289 1,366,256 Total
Approval for Printing 419 paraf:
185
Page 444
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Rekening Administratif Administrative Accounts
Irrevocable letters of Outstanding irrevocable
credit yang 74,007 -- -- 28,905 -- 102,912 letters of credit
masih berjalan
Garansi yang diterbitkan 2,745 -- 23,439 727,364 2,811 756,359 Guarantees issued
Total 76,752 -- 23,439 756,269 2,811 859,271 Total
31 Desember/December 31, 2022
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Rekening Administratif Administrative Accounts
Irrevocable letters of Outstanding irrevocable
credit yang 258,818 -- 294,506 -- -- 553,324 letters of credit
masih berjalan
Garansi yang diterbitkan 252,346 -- 9,970 918,112 2,630 1,183,058 Guarantees issued
Total 511,164 -- 304,476 918,112 2,630 1,736,382 Total
(iii) Penurunan nilai aset keuangan pada tanggal (iii) Impairment of financial assets as of
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022
1. Giro pada bank lain 1. Current accounts with other banks
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah 392,788 582,783 325,659 Rupiah
Mata Uang Asing 6,098,821 614,004 918,036 Foreign currencies
Total 6,491,609 1,196,787 1,243,695 Total
Cadangan kerugian
penurunan nilai (2,390) (57) (68) Allowance for impairment losses
Neto 6,489,219 1,196,730 1,243,627 Net
2. Penempatan pada Bank Indonesia dan 2. Placement with Bank Indonesia and other
bank lain banks
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah 1,867,208 1,407,003 7,156,807 Rupiah
Dolar Amerika Serikat -- 2,479,986 -- United States Dollar
Total 1,867,208 3,886,989 7,156,807 Total
Cadangan kerugian
penurunan nilai (1,145) (296) (2,133) Allowance for impairment losses
Neto 1,866,063 3,886,693 7,154,674 Net
Approval for Printing 420 paraf:
186
Page 445
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. Tagihan akseptasi 3. Acceptance receivable
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, Decemeber 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 323,691 217,837 185,493 Rupiah
Mata Uang Asing 44,319 71,107 42,477 Foreign currencies
Total 368,010 288,944 227,970 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (715) (519) (2,374) impairment losses
Neto 367,295 288,425 225,596 Net
4. Surat berharga 4. Marketable securities
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Biaya perolehan yang diamortisasi At amortized cost
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Obligasi 2,626,106 5,422,215 5,851,325 Bonds
Diskonto yang belum diamortisasi -- -- (7,183) Unamortized discount
Neto 2,626,106 5,422,215 5,844,142 Net
Nilai wajar yang melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lainnya comprehensive income
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Obligasi 18,269,161 15,654,998 12,919,048 Bonds
Sertifikat deposito Bank Indonesia 2,972,926 116,416 -- Indonesian Bank deposit certificate
Dolar Amerika Serikat US Dollar
Obligasi 2,584,629 2,285,308 2,228,239 Bonds
Sertifikat deposito Bank Indonesia 161,787 76,448 -- Indonesian Bank deposit certificate
23,988,503 18,133,170 15,147,287
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Reksadana 5,021,161 5,226,836 4,859,178 Mutual funds
Obligasi 1,782,608 2,194,746 1,536,967 Bonds
Sertifikat deposito Bank Indonesia 766,134 -- -- Indonesian Bank deposit certificate
Dolar Amerika Serikat US Dollar
Obligasi 372,207 -- -- Bonds
7,942,110 7,421,582 6,396,145
Total 34,556,719 30,976,967 27,387,574 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,720) (11,357) (5,256) impairment losses
Neto 34,554,999 30,965,610 27,382,318 Net
Approval for Printing 421 paraf:
187
Page 446
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. Kredit yang diberikan dan piutang dan 5. Loans and sharia financing and receivables
pembiayaan syariah
31 Mei/May 31, 2024
Belum jatuh tempo dan Jatuh tempo
tidak mengalami penurunan dan tidak
nilai/Neither past due mengalami
nor impaired penurunan
nilai/ Mengalami
Tingkat Past-due penurunan
Tingkat Tinggi/ standar/ but not nilai/
High Grade Standard grade Impaired Impaired Total
Kredit yang diberikan
dan piutang dan Loans and sharia
pembiayaan syariah financing and receivables
Perdagangan -- 9,212,855 408,695 608,686 10,230,236 Trading
Jasa-jasa dunia usaha -- 602,039 104,383 19,692 726,114 Business services
Konstruksi -- 5,476,102 1,222,166 540,234 7,238,502 Construction
Pengangkutan Transportation and
dan gudang -- 912,960 4,705 48,800 966,465 warehousing
Industri -- 4,549,663 595,735 45,760 5,191,158 Industry
Jasa-jasa sosial -- 1,678,629 9,533 13,041 1,701,203 Social services
Pertanian -- 2,077,650 92,298 119,424 2,289,372 Farming
Listrik, gas dan air -- 220,008 758 99 220,865 Electricity, gas and water
Pertambangan -- 546,081 44,180 2,425 592,686 Mining
Lain-lain 32,833,934 71,208,021 1,392,358 856,531 106,290,844 Others
Total 32,833,934 96,484,008 3,874,811 2,254,692 135,447,445 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,171,180) impairment losses
Neto 133,276,265 Net
31 Desember/December 31, 2023
Belum jatuh tempo dan Jatuh tempo
tidak mengalami penurunan dan tidak
nilai/Neither past due mengalami
nor impaired penurunan
nilai/ Mengalami
Tingkat Past-due penurunan
Tingkat Tinggi/ standar/ but not nilai/
High Grade Standard grade Impaired Impaired Total
Kredit yang diberikan
dan piutang dan Loans and sharia
pembiayaan syariah financing and receivables
Perdagangan 12,040 8,901,227 528,882 489,566 9,931,715 Trading
Jasa-jasa dunia usaha -- 1,097,995 10,918 117,419 1,226,332 Business services
Konstruksi -- 6,923,509 85,627 467,773 7,476,909 Construction
Pengangkutan Transportation and
dan gudang -- 837,652 25,777 29,481 892,910 warehousing
Industri 547 4,405,729 590,221 35,150 5,031,647 Industry
Jasa-jasa sosial 4,777 1,493,978 5,946 8,997 1,513,698 Social services
Pertanian 30 1,590,974 86,712 44,011 1,721,727 Farming
Listrik, gas dan air -- 179,793 4,367 80 184,240 Electricity, gas and water
Pertambangan -- 679,042 39,993 2,653 721,688 Mining
Lain-lain 33,067,791 61,214,052 1,485,278 610,196 96,377,317 Others
Total 33,085,185 87,323,951 2,863,721 1,805,326 125,078,183 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,130,897) impairment losses
Neto 122,947,286 Net
Approval for Printing 422 paraf:
188
Page 447
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Belum jatuh tempo dan Jatuh tempo
tidak mengalami penurunan dan tidak
nilai/Neither past due mengalami
nor impaired penurunan
nilai/ Mengalami
Tingkat Past-due penurunan
Tingkat Tinggi/ standar/ but not nilai/
High Grade Standard grade Impaired Impaired Total
Kredit yang diberikan
dan piutang/ Loans and sharia
pembiayaan syariah financing/receivables
Perdagangan 87,095 8,835,974 154,703 293,336 9,371,108 Trading
Jasa-jasa dunia usaha -- 642,140 54,743 92,579 789,462 Business services
Konstruksi 310 7,028,371 110,912 442,459 7,582,052 Construction
Pengangkutan Transportation and
dan gudang -- 691,154 56,263 468 747,885 warehousing
Industri 738 5,448,781 582,977 31,439 6,063,935 Industry
Jasa-jasa sosial -- 764,113 627 9,449 774,189 Social services
Pertanian 293 1,410,860 37,718 22,387 1,471,258 Farming
Listrik, gas dan air -- 141,019 82 24 141,125 Electricity, gas and water
Pertambangan -- 963,955 -- 2,700 966,655 Mining
Lain-lain 34,751,591 51,290,851 1,210,085 595,404 87,847,931 Others
Total 34,840,027 77,217,218 2,208,110 1,490,245 115,755,600 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,791,686) impairment losses
Neto 113,963,914 Net
Bank dan entitas anak melakukan penilaian Bank and its subsidiaries assesses individually
secara individual untuk: (a) kredit dengan for: (a) loans with plafond above Rp5,000
plafon di atas Rp5.000 dengan kolektibilitas which are classified as substandard, doubtful
kurang lancar, diragukan, dan macet; dan and loss; and (b) restructured loans.
(b) kredit yang direstrukturisasi.
Penilaian secara kolektif dilakukan untuk kredit Collective assessment is applied to loans with
dengan plafon sama dengan atau lebih kecil plafond equal to or less than Rp5,000 and not
dari Rp5.000 dan tidak direstrukturisasi. restructured.
(iv) Tabel di bawah menunjukkan kualitas aset (iv) The tables below show the quality of financial
keuangan berdasarkan golongan aset untuk assets by class of assets for all financial
semua aset keuangan yang mempunyai risiko assets with credit risk (gross of allowance for
kredit (nilai yang disajikan adalah bruto). impairment losses).
Approval for Printing 423 paraf:
189
Page 448
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/May 31, 2024
Belum jatuh tempo dan Jatuh tempo
tidak mengalami penurunan dan tidak
nilai/ Neither past due mengalami
nor impaired penurunan
nilai/ Mengalami
Tingkat Past-due penurunan
Tingkat Tinggi/ standar/ but not nilai/
High Grade Standard grade Impaired Impaired Total
Nilai wajar melalui Fair value through
laba rugi profit or loss
Surat berharga 7,942,110 -- -- -- 7,942,110 Marketable securities
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through
komprehensif lainnya other comprehensive income
Surat berharga 23,988,503 -- -- -- 23,988,503 Marketable securities
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortised cost
Surat berharga 2,626,106 -- -- -- 2,626,106 Marketable securities
Giro pada bank Indonesia 9,394,654 -- -- -- 9,394,654 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 6,491,551 -- -- 58 6,491,609 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 1,867,208 -- -- -- 1,867,208 and other banks
Tagihan derivatif 13,042 -- -- -- 13,042 Derivative receivable
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya 787,146 -- -- -- 787,146 other receivable
Tagihan atas efek-efek yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali 661,300 -- -- -- 661,300 purchased under agreement to resell
Tagihan akseptasi 368,010 -- -- -- 368,010 Acceptance receivables
Penyertaan saham -- 88,557 -- -- 88,557 Investment in shares
Kredit yang diberikan
dan piutang/ Loans and sharia
pembiayaan syariah financing/receivables
Perdagangan -- 9,212,855 408,695 608,686 10,230,236 Trading
Jasa-jasa dunia usaha -- 602,039 104,383 19,692 726,114 Business Services
Konstruksi -- 5,476,102 1,222,166 540,234 7,238,502 Construction
Transportation and
Pengangkutan dan gudang -- 912,960 4,705 48,800 966,465 warehousing
Industri -- 4,549,663 595,735 45,760 5,191,158 Industry
Jasa-jasa sosial -- 1,678,629 9,533 13,041 1,701,203 Social services
Pertanian -- 2,077,650 92,298 119,424 2,289,372 Farming
Listrik, gas dan air -- 220,008 758 99 220,865 Electricity, gas and water
Pertambangan -- 546,081 44,180 2,425 592,686 Mining
Lain-lain 32,833,934 71,208,021 1,392,358 856,531 106,290,844 Others
Bunga yang masih
akan diterima -- 1,372,153 -- -- 1,372,153 Acrrued Interest Income
Aset lain-lain*) -- 18,904 -- -- 18,904 Other assets*)
Total 86,973,564 97,963,622 3,874,811 2,254,750 191,066,747 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,177,303) impairment losses
Neto 188,889,444 Net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
Approval for Printing 424 paraf:
190
Page 449
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Belum jatuh tempo dan Jatuh tempo
tidak mengalami penurunan dan tidak
nilai/ Neither past due mengalami
nor impaired penurunan
nilai/ Mengalami
Tingkat Past-due penurunan
Tingkat Tinggi/ standar/ but not nilai/
High Grade Standard grade Impaired Impaired Total
Nilai wajar melalui Fair value through
laba rugi profit or loss
Surat berharga 7,421,582 -- -- -- 7,421,582 Marketable securities
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through
komprehensif lainnya other comprehensive income
Surat berharga 18,133,170 -- -- -- 18,133,170 Marketable securities
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortised cost
Surat berharga 5,422,215 -- -- -- 5,422,215 Marketable securities
Giro pada bank Indonesia 14,879,767 -- -- -- 14,879,767 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,196,730 -- -- 57 1,196,787 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 3,886,989 -- -- -- 3,886,989 and other banks
Tagihan derivatif 1,289 -- -- -- 1,289 Derivative receivable
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya 689,974 -- -- -- 689,974 other receivable
Tagihan akseptasi 288,944 -- -- -- 288,944 Acceptance receivables
Penyertaan saham -- 190,089 -- -- 190,089 Investment in shares
Kredit yang diberikan
dan piutang/ Loans and sharia
pembiayaan syariah financing/receivables
Perdagangan 12,040 8,901,227 528,882 489,566 9,931,715 Trading
Jasa-jasa dunia usaha -- 1,097,995 10,918 117,419 1,226,332 Business Services
Konstruksi -- 6,923,509 85,627 467,773 7,476,909 Construction
Transportation and
Pengangkutan dan gudang -- 837,652 25,777 29,481 892,910 warehousing
Industri 547 4,405,729 590,221 35,150 5,031,647 Industry
Jasa-jasa sosial 4,777 1,493,978 5,946 8,997 1,513,698 Social services
Pertanian 30 1,590,974 86,712 44,011 1,721,727 Farming
Listrik, gas dan air -- 179,793 4,367 80 184,240 Electricity, gas and water
Pertambangan -- 679,042 39,993 2,653 721,688 Mining
Lain-lain 33,067,791 61,214,052 1,485,278 610,196 96,377,317 Others
Bunga yang masih
akan diterima -- 1,367,656 -- -- 1,367,656 Acrrued Interest Income
Aset lain-lain*) -- 17,871 -- -- 17,871 Other assets*)
Total 85,005,845 88,899,567 2,863,721 1,805,383 178,574,516 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,144,780) impairment losses
Neto 176,429,736 Net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
Approval for Printing 425 paraf:
191
Page 450
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Belum jatuh tempo dan Jatuh tempo
tidak mengalami penurunan dan tidak
nilai/ Neither past due mengalami
nor impaired penurunan
nilai/ Mengalami
Tingkat Past-due penurunan
Tingkat Tinggi/ standar/ but not nilai/
High Grade Standard grade Impaired Impaired Total
Nilai wajar melalui Fair value through
laba rugi profit or loss
Surat berharga 6,396,145 -- -- -- 6,396,145 Marketable securities
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through
komprehensif lainnya other comprehensive income
Surat berharga 15,147,287 -- -- -- 15,147,287 Marketable securities
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortised cost
Surat berharga 5,844,142 -- -- -- 5,844,142 Marketable securities
Giro pada bank Indonesia 13,032,593 -- -- -- 13,032,593 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,243,627 -- -- 68 1,243,695 other banks
Penempatan pada -- Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 7,156,807 -- -- -- 7,156,807 and other banks
Tagihan derivatif 17,388 -- -- -- 17,388 Derivative receivable
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya 843,826 -- -- -- 843,826 other receivable
Tagihan atas efek-efek yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali 5,468,915 -- -- -- 5,468,915 purchased under agreement to resell
Tagihan akseptasi 227,970 -- -- -- 227,970 Acceptance receivables
Penyertaan saham -- 142,093 -- -- 142,093 Investment in shares
Kredit yang diberikan
dan piutang/ Loans and sharia
pembiayaan syariah financing/receivables
Perdagangan 87,095 8,835,974 154,703 293,336 9,371,108 Trading
Jasa-jasa dunia usaha -- 642,140 54,743 92,579 789,462 Business Services
Konstruksi 310 7,028,371 110,912 442,459 7,582,052 Construction
Transportation and
Pengangkutan dan gudang -- 691,154 56,263 468 747,885 warehousing
Industri 738 5,448,781 582,977 31,439 6,063,935 Industry
Jasa-jasa sosial -- 764,113 627 9,449 774,189 Social services
Pertanian 293 1,410,860 37,718 22,387 1,471,258 Farming
Listrik, gas dan air -- 141,019 82 24 141,125 Electricity, gas and water
Pertambangan -- 963,955 -- 2,700 966,655 Mining
Lain-lain 34,751,591 51,290,851 1,210,085 595,404 87,847,931 Others
Bunga yang masih
akan diterima -- 1,169,105 -- -- 1,169,105 Interest receivables
Aset lain-lain*) -- 37,185 -- -- 37,185 Other assets*)
Total 90,218,727 78,565,601 2,208,110 1,490,313 172,482,751 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,802,820) impairment losses
Neto 170,679,931 Net
*) Terdiri atas setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
Approval for Printing 426 paraf:
192
Page 451
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Kualitas kredit didefinisikan sebagai berikut: The credit quality are defined as follows:
Tingkat tinggi High grade
a) Giro pada Bank Indonesia, giro pada bank a) Current accounts with Bank Indonesia,
lain, penempatan pada Bank Indonesia current accounts with other banks,
dan bank lain yaitu giro atau penempatan placements with Bank Indonesia and
pada institusi pemerintah, transaksi other banks which are current accounts or
dengan bank yang memiliki reputasi baik placements with the government,
dengan tingkat kemungkinan gagal bayar transaction with reputable banks with low
atas kewajiban yang rendah. probability of insolvency.
b) Kredit yang diberikan dan b) Loans and sharia financing/receivables,
piutang/pembiayaan syariah, bunga yang interests receivables, derivative
masih akan diterima, tagihan derivatif dan receivables and third party receivables
tagihan kepada pihak ketiga yaitu debitur are borrowers with very satisfactory track
dengan riwayat pembayaran yang sangat record of loan repayment and whose
baik dan tidak pernah menunggak accounts did not turn past due during the
sepanjang jangka waktu kredit, debitur term of the loan, borrowers with high
dengan tingkat stabilitas dan keragaman degree of stability and diversity, very
yang tinggi, memiliki kemampuan strong debt service capacity and has
membayar yang kuat dan rasio-rasio conservative balance sheet ratios.
neraca yang konservatif.
c) Surat berharga dan efek-efek yang dibeli c) Marketable securities and marketable
dengan janji dijual kembali yang termasuk securities purchased under agreement to
dalam investment grade dengan rating resell which included in investment grade
minimal BBB- (Pefindo) atau Baa3 securities with a rating of at least BBB-
(Moody’s). (Pefindo) or Baa3 (Moody’s).
Tingkat standar Standard grade
a) Giro pada Bank Indonesia, giro pada bank a) Current accounts with Bank Indonesia,
lain, penempatan pada Bank Indonesia current accounts with other banks,
dan bank lain yaitu giro atau penempatan placements with Bank Indonesia and
pada bank lokal yang tidak terdaftar di other banks are current accounts or
bursa. placements with the local banks not listed
in the stock exchange.
b) Kredit yang diberikan dan piutang/ b) Loans and sharia financing/receivables,
pembiayaan syariah, bunga yang masih interest receivables, investment in share,
akan diterima, penyertaan saham dan and third party receivables are borrowers
tagihan kepada pihak ketiga yaitu debitur who have an average track record of loan
dengan riwayat pembayaran yang baik repayment and whose account did not
dan tidak pernah menunggak 90 hari atau turn past due for 90 days and over; debt
lebih; memiliki kemampuan membayar service capacity is adequate.
yang cukup.
c) Surat berharga dan efek-efek yang dibeli c) Marketable securities and marketable
dengan janji dijual kembali yang termasuk securities purchased under agreement to
dalam investment grade dengan rating resell which included in investment grade
antara idBB+ sampai dengan idB securities with a rating between idBB+ to
(Pefindo) atau Ba1 sampai dengan B2 idB (Pefindo) or Ba1 to B2 (Moody’s).
(Moody’s).
(v) Analisis umur pinjaman yang jatuh tempo, (v) The aging analysis of past due but not
tetapi tidak mengalami penurunan nilai pada impaired loans as of May 31, 2024, December
tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 31, 2023 and 2022, are as follows:
2022 adalah sebagai berikut:
Approval for Printing 427 paraf:
193
Page 452
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Industri 595,735 590,221 582,977 Industry
Perdagangan 408,695 528,882 154,703 Trading
Pertanian 92,298 86,712 37,718 Farming
Konstruksi 1,222,166 85,627 110,912 Construction
Pertambangan 44,180 39,993 -- Mining
Pengangkutan dan gudang 4,705 25,777 56,263 Transportation and warehousing
Jasa-jasa dunia usaha 104,383 10,918 54,743 Business services
Jasa-jasa sosial 9,533 5,946 627 Social services
Listrik, gas dan air 758 4,367 82 Electricity, gas and water
Lain-lain 1,392,359 1,485,278 1,210,085 Others
Total 3,874,812 2,863,721 2,208,110 Total
47. Risiko Nilai Tukar 47. Foreign Exchange Risk
Risiko nilai tukar timbul sebagai kerugian yang Foreign exchange risk arises as losses arising from
ditimbulkan oleh posisi terbuka neto valuta asing net open positions of foreign exchange on assets,
pada sisi aktiva, sisi pasiva ataupun rekening liabilities or administrative accounts due to
administratif akibat perubahan nilai tukar valuta changes in foreign exchange rates. Foreign
asing. Kegiatan perdagangan mata uang asing exchange trading activities include spot, forward,
meliputi transaksi nilai tukar valuta asing spot, swap, interest rate swaps, and foreign exchange
forward, swap, interest rate swap, dan cross transactions cross currency swap.
currency swap.
Penerapan Manajemen risiko nilai tukar yang Implementation of Forex Risk Management in Bank
dijalankan oleh Bank adalah dengan melakukan through a measurement, monitoring, and
pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko controlling of foreign exchange risk periodically
nilai tukar secara berkala baik secara bankwide both partial and comprehensive. comprehensively,
maupun parsial. Secara bankwide, bank bank measure foreign exchange risk through value
melakukan pengukuran risiko nilai tukar melalui at risk simulation with several methods (Variance
simulasi value at risk (var) dengan berbagai Covarince & Historical) and adjusted to
metode (Variance Covarince & Historical) yang characteristic of transactions.
disesuaikan dengan karakteristik transaksi bank.
Pemantauan risiko nilai tukar dilakukan melalui Bank monitor foreign exchange risk through
pemantauan Posisi Devisa Neto (PDN) dan monitoring of Net Open Position (NOP) and
sebagai bentuk pengendalian risiko nilai tukar, intraday and for a foreign exchange risk control,
Bank membuat limit internal PDN baik untuk bank establish internal limit of NOP both on
neraca maupun secara keseluruhan sebagai balance sheet and overall as risk tolerance to
bentuk risk tolerance Bank dalam menghadapi foreign exchange risk. Meanwhile, implementation
risiko nilai tukar. Sedangkan, penerapan of forex risk management partially on treasury
manajemen risiko nilai tukar Bank secara parsial activities is performed through measurement &
pada aktivitas tresuri adalah melalui pengukuran & control of budget loss limit & open position for
pengendalian budget loss limit & open position every transaction and for monitoring, bank create
untuk setiap transaksi nilai tukar dan sebagai Treasury transactions report periodically to ensure
bentuk pemantauan risiko nilai tukar, Bank that exposure arise from foreign exchange risk is at
melakukan pelaporan transaksi tresuri sesuai the limit which has been specified by the internal
dengan ketentuan secara periodik untuk Bank dan Bank Indonesia Regulations.
memastikan bahwa exposure yang timbul oleh
pergerakan nilai tukar berada pada batas yang
telah ditentukan oleh ketentuan internal Bank dan
sesuai dengan ketentuan regulasi Bank Indonesia.
Approval for Printing 428 paraf:
194
Page 453
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) According to Bank Indonesia Regulation (PBI)
No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015 perubahan No. 17/5/PBI/2015 dated May 29, 2015 the fourth
keempat atas PBI No. 5/13/PBI/2003 tentang amendment to PBI No. 5/13/PBI/2003 concerning
Posisi Devisa Neto Bank Umum tanggal the Net Open Position of Commercial Banks on
17 Juli 2003, PDN ditetapkan maksimum sebesar July 17, 2003, the NOP is set at a maximum of
20% dari modal. 20% of capital.
PDN secara keseluruhan adalah angka yang The overall NOP is the sum of the absolute value
merupakan penjumlahan dari nilai absolut untuk of the difference between each foreign currency
jumlah dari selisih bersih aset dan liabilitas dalam asset and liability on the statement of financial
laporan posisi keuangan untuk setiap valuta asing position and the difference between commitments
ditambah dengan selisih bersih aset dan liabilitas and contingent assets and liabilities in
baik yang merupakan komitmen maupun administrative accounts for each foreign currency.
kontinjensi dalam rekening administratif untuk
setiap valuta asing.
Berikut adalah PDN pada tanggal-tanggal Below is the NOP as of May 31, 2024, December
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 per 31, 2023 and 2022 by currency (in equivalent
mata uang (dalam ekuivalen rupiah) sesuai dengan rupiah) based on Bank Indonesia regulations
peraturan Bank Indonesia (tidak diaudit): (unaudited):
31 Mei/May 31, 2024
Posisi Devisa
Aset/ Liabilitas/ Rekening Administratif/ Neto/Net
Assets Liabilities Administratif Account Open Position
Mata Uang Currency
KESELURUHAN (LAPORAN POSISI AGGREGATE (STATEMENT OF
KEUANGAN DAN REKENING FINANCIAL POSITION AND
ADMINISTRATIF) ADMINISTRATIVE ACCOUNTS)
Dolar Amerika Serikat 9,547,152 9,064,596 (1,259,375) 776,819 United States Dollar
Dolar Australia 27,396 5 -- 27,391 Australian Dollar
Dolar Singapura 45,562 8,409 -- 37,153 Singapore Dollar
Yen Jepang 826,847 991 (799,170) 26,686 Japanese Yen
Euro Eropa 42,621 127 -- 42,494 European Euro
Poundsterling Inggris 7,429 -- -- 7,429 Great Britain Poundsterling
Dolar Hongkong 1,105 41 -- 1,064 Hong Kong Dollar
Renminbi 1,631 39 -- 1,592 Renminbi
Riyal Saudi Arabia 52 -- -- 52 Saudi Arabian Riyal
Total 920,680 Total
Total modal - 31 Mei 2024 Total Capital - May 31, 2024
(Catatan 51) 15,979,681 (Note 51 )
Rasio PDN (Keseluruhan) 5.76% NOP ratio (Aggregate)
31 Desember/December 31, 2023
Posisi Devisa
Aset/ Liabilitas/ Rekening Administratif/ Neto/Net
Assets Liabilities Administratif Account Open Position
Mata Uang Currency
KESELURUHAN (LAPORAN POSISI AGGREGATE (STATEMENT OF
KEUANGAN DAN REKENING FINANCIAL POSITION AND
ADMINISTRATIF) ADMINISTRATIVE ACCOUNTS)
Dolar Amerika Serikat 5,754,574 6,271,578 (769,850) 1,286,854 United States Dollar
Dolar Australia 26,833 4 -- 26,829 Australian Dollar
Dolar Singapura 43,277 5,975 -- 37,302 Singapore Dollar
Yen Jepang 58,947 15 (40,286) 18,646 Japanese Yen
Euro Eropa 23,257 141 -- 23,116 European Euro
Poundsterling Inggris 7,699 -- -- 7,699 Great Britain Poundsterling
Dolar Hongkong 1,067 39 -- 1,028 Hong Kong Dollar
Renminbi 1,387 76 -- 1,311 Renminbi
Riyal Saudi Arabia 86 -- -- 86 Saudi Arabian Riyal
Total 1,402,871 Total
Total modal - 31 Desember 2023 Total Capital - December 31, 2023
(Catatan 51) 20,236,922 (Note 51 )
Rasio PDN (Keseluruhan) 6.93% NOP ratio (Aggregate)
Approval for Printing 429 paraf:
195
Page 454
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Posisi Devisa
Aset/ Liabilitas/ Rekening Administratif/ Neto/Net
Assets Liabilities Administratif Account Open Position
Mata Uang Currency
KESELURUHAN (LAPORAN POSISI AGGREGATE (STATEMENT OF
KEUANGAN DAN REKENING FINANCIAL POSITION AND
ADMINISTRATIF) ADMINISTRATIVE ACCOUNTS)
Dolar Amerika Serikat 4,795,570 1,610,783 (3,269,175) 84,388 United States Dollar
Dolar Australia 28,429 5 -- 28,424 Australian Dollar
Dolar Singapura 42,128 6,059 -- 36,069 Singapore Dollar
Yen Jepang 19,758 2 -- 19,756 Japanese Yen
Euro Eropa 15,366 519 -- 14,847 European Euro
Poundsterling Inggris 5,873 -- -- 5,873 Great Britain Poundsterling
Dolar Hongkong 1,152 -- -- 1,152 Hong Kong Dollar
Renminbi 1,396 44 -- 1,352 Renminbi
Riyal Saudi Arabia 195 -- -- 195 Saudi Arabian Riyal
Total 192,056 Total
Total modal - 31 Desember 2022 Total Capital - December 31, 2022
(Catatan 51) 18,369,631 (Note 51 )
Rasio PDN (Keseluruhan) 1.05% NOP ratio (Aggregate)
Risiko mata uang adalah kemungkinan kerugian Foreign currency risk is the probability of loss to
pendapatan yang timbul dari perubahan kurs earnings arising from changes in foreign exchange
valuta asing. Bank dan entitas anak mengelola rates. The Bank and its subsidiaries manages
paparan terhadap pengaruh fluktuasi nilai tukar exposure to effects of fluctuations in foreign
mata uang asing dengan mempertahankan risiko currency exchange rates by maintaining foreign
mata uang asing dalam pedoman peraturan yang currency exposure within the existing regulatory
ada (yaitu menjaga Posisi Devisa Neto sesuai guidelines (i.e maintaining the Net Open Position
dengan peraturan Bank Indonesia). based on Bank Indonesia regulations).
31 Mei 2024/May 31, 2024
Perubahan Pengaruh ke
basis poin/ laporan laba rugi/
Changes in Changes in
basis point statement profit or loss
Dolar Amerika Serikat 0.30% 43 United States Dollar
Dolar Amerika Serikat 0.30% 49 United States Dollar
0.35% 57
31 Desember 2023/December 31, 2023
Perubahan Pengaruh ke
basis poin/ laporan laba rugi/
Changes in Changes in
basis point statement profit or loss
Dolar Amerika Serikat 0.30% 43 United States Dollar
0.35% 50
31 Desember 2022/December 31, 2022
Perubahan Pengaruh ke
basis poin/ laporan laba rugi/
Changes in Changes in
basis point statement profit or loss
Dolar Amerika Serikat 0.30% 47 United States Dollar
0.35% 54
Approval for Printing 430 paraf:
196
Page 455
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Sensitivitas atas laporan laba rugi konsolidasian The sensitivity (of the consolidated statements of
merupakan dampak yang diestimasi atas income is the estimated effect of the assumed
perubahan yang diasumsikan atas perubahan nilai change in foreign exchange rates on income,
tukar berdasarkan aset dan liabilitas keuangan based on foreign currency denominated assets and
yang dalam mata uang asing. liabilities.
Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan As of May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, dampak atas perubahan nilai tukar dari mata the effect of fluctuations in exchange rates of other
uang lainnya seperti Poundsterling Inggris, Euro currencies, such as Great Britain Poundsterling,
Eropa, Yen Jepang, Dolar Singapura, Dolar European Euro, Japanese Yen, Singapore Dollar,
Australia dan Dolar Hong Kong tidak material. Australian Dollar and Hong Kong Dollar was not
material.
48. Risiko Likuiditas 48. Liquidity Risk
Risiko akibat ketidakmampuan Bank dan entitas Risk due to the inability of the Bank and its
anak untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo subsidiaries to fulfill maturing obligations from cash
dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari flow funding sources and/or from high-quality liquid
aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, assets that can be pledged, without disrupting the
tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan activities and financial condition of the Bank and its
Bank dan entitas anak. Besar kecilnya risiko subsidiaries. The size of the liquidity risk is
likuiditas ditentukan antara lain: determined, among others:
a. Kecermatan dalam perencanaan arus kas a. Accuracy in cash flow or flow of fund planning
atau arus dana berdasarkan prediksi based on financing and fund growth prediction,
pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, include observe the fund rate volatility;
termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;
b. Ketepatan dalam mengatur struktur dana b. The precision in managing the fund structure,
termasuk kecukupan dana; including the adequacy of funding;
c. Ketersediaan aset yang siap dikonversikan c. The availability of asset that is ready to be
menjadi kas; converted into cash;
d. Kemampuan menciptakan akses ke pasar d. Ability to create access to the interbank market
antar bank atau sumber dana lainnya, or other funding sources, including the lender
termasuk fasilitas lender of last resort. of last resort facilities.
Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka If the gap is large enough it will reduce the Bank
akan menurunkan kemampuan Bank dan entitas and its subsidiaries’ ability to meet its liabilities at
anak untuk memenuhi kewajibannya pada saat maturity. Therefore, liquidity management is
jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mengantisipasi needed to anticipate liquidity risk, which is a part of
terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan the management liability.
manajemen likuiditas, yang merupakan bagian dari
pengelolaan liabilitas.
Kebijakan likuiditas Bank dan entitas anak The Bank and its subsidiaries’ liquidity policies are
ditujukan untuk memastikan bahwa kebutuhan aimed to ensuring that fund requirements can be
dana dapat dipenuhi, baik untuk membayar fulfilled, either to pay time deposits at maturity or to
kewajiban pada saat jatuh tempo atau untuk fulfill unused loan facility.
memenuhi fasilitas kredit yang belum digunakan.
Penerapan manajemen risiko likuiditas diantaranya The application of liquidity risk management
melalui pengelolaan dan pemantauan posisi includes managing and monitoring the Bank and its
likuiditas Bank dan entitas anak berada dalam subsidiaries’ liquidity position in the responsibility of
tanggung jawab Bagian Manajemen ALM & the ALM Management & Liquidity Division in the
Likuiditas di Divisi Treasury sedangkan Treasury Division while measuring and analyzing
pengukuran serta analisa terhadap risiko likuiditas liquidity risk is the task of the Risk Management
menjadi tugas Divisi Manajemen Risiko Division including stress test liquidity based on
diantaranya stress test likuiditas berdasarkan tiga three scenarios and risk-related risk profiles
skenario dan pembuatan profil risiko yang terkait liquidity, in addition banks have made Basel III
risiko likuiditas, selain itu Bank telah melakukan calculations related to liquidity risk, namely the
perhitungan Basel III terkait risiko likuiditas yaitu calculation of Net Stable Funding Ratio (NSFR)
perhitungan Net Stable Funding Ratio (NSFR) dan and Liquidity Coverage Ratio (LCR).
Liquidity Coverage Ratio (LCR).
Approval for Printing 431 paraf:
197
Page 456
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pengelolaan kelebihan dana likuiditas Managing the excess of liquidity fund, which are
yang tidak terserap penyaluran kredit, not absorbed by loans, disbursement will be
teroptimalisasi melalui pengelolaan treasury. optimized through managing treasury.
Sebagian besar kelebihan dana likuiditas Most of the excess of liquidity will be placed in
tersalurkan melalui instrumen-instrumen yang short-term and secured instruments. In general, the
berjangka pendek dan aman. Umumnya, kondisi Bank and its subsidiaries’ liquidity condition is well
likuiditas bank terjaga baik dimana penarikan dana maintained where the customers withdrawal can be
nasabah dapat terpenuhi sekaligus kelebihan dana fulfilled while the excess fund can be optimized
teroptimalkan dengan imbal hasil yang optimal. with optimum return.
Sumber dana dan waktu jatuh tempo deposito Sources of funds and maturity dates of time
dikelola untuk menghindari adanya dana yang idle deposits are managed to avoid idle funds and
dan menentukan jumlah serta instrumen aset likuid determine the appropriate liquidity level and liquid
yang tepat untuk menjamin tingkat likuiditas yang asset instrument to ensure a sustainable liquidity
terkendali secara terus menerus. level.
Tabel berikut ini menggambarkan analisis jatuh The following tables illustrate the maturity profile
tempo aset dan liabilitas keuangan Bank dan analysis of the Bank and its subsidiaries’ financial
entitas anak dihitung berdasarkan sisa periode assets and liabilities according to their remaining
jatuh tempo kontrak pada tanggal laporan posisi contract maturity period at the consolidated
keuangan konsolidasian: statement of financial position date:
31 Mei/May 31, 2024
Tidak
mempunyai
tanggal jatuh Sampai Lebih dari 1 Lebih dari 3 Lebih dari 1 Lebih dari 2
tempo dengan 1 sampai 3 sampai 12 sampai 2 sampai 5 Lebih dari 5
Nilai tercatat/ kontraktual/ bulan/ bulan/ bulan/ tahun/ tahun/ tahun/
Carrying No contractual Up to More than 1 to More than 3 to More than 1 More than 2 More than
value maturity 1 month 3 months 12 months to 2 years to 5 years 5 years
ASET ASSETS
Kas 2,690,828 2,690,828 -- -- -- -- -- -- Cash
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 9,394,654 -- 9,394,654 -- -- -- -- -- Bank Indonesia
Giro pada bank Current accounts with
lain - neto 6,489,219 -- 6,489,219 -- -- -- -- -- other banks - net
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan Indonesia and
bank lain - neto 1,866,063 -- 1,866,063 -- -- -- -- -- other bank - net
Tagihan atas efek-efek yang dibeli Receivable from marketables securities
dengan dengan janji dijual kembali 661,300 -- 561,776 99,524 -- -- -- -- purchased under agreements to resell
Surat berharga - neto 34,554,999 -- 7,933,366 1,449,257 4,706,880 4,291,544 7,328,461 8,845,491 Marketable securities - net
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya - neto 786,993 -- 69,514 677,333 40,146 -- -- -- other receivables - net
Kredit yang diberikan - neto 124,504,865 -- 1,418,084 7,416,325 11,102,539 5,111,743 25,722,287 73,733,887 Loans - net
Pembiayaan syariah - neto 8,771,400 -- 217,999 225,270 559,507 563,122 1,887,610 5,317,892 Sharia financing - net
Tagihan Derivatif 13,042 13,042 -- -- -- -- -- -- Derivative payable
Tagihan akseptasi - neto 367,295 -- 143,379 118,572 105,344 -- -- -- Acceptances receivable - net
Penyertaan saham - neto 88,557 88,557 -- -- -- -- -- -- Investments in shares - net
Bunga yang masih -- Accrued interest
akan diterima 1,372,153 -- 1,372,153 -- -- -- -- -- income
Aset lain-lain - neto*) 18,904 18,904 -- -- -- -- -- -- Other assets - net*)
Total 191,580,272 2,811,331 29,466,207 9,986,281 16,514,416 9,966,409 34,938,358 87,897,270 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 1,133,292 1,133,292 -- -- -- -- -- -- Obligations due immediately
Simpanan nasabah 139,385,791 57,374,954 33,639,918 28,211,746 19,909,463 241,565 8,145 -- Deposits from customers
Deposits from customers-
Simpanan nasabah - syariah 801,117 801,117 -- -- -- -- -- -- sharia
Simpanan dari bank lain 4,155,032 -- 3,872,072 103,214 178,546 1,200 -- -- Deposits from other banks
Liabilitas derivatif 10,654 10,654 -- -- -- -- -- -- Derivatives payable
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan Liabilities from marketable securities
janji dibeli kembali 2,271,248 -- 2,271,248 -- -- -- -- -- sold under agreements to repurchase
Liabilitas akseptasi 368,010 -- 143,950 118,684 105,376 -- -- -- Acceptances payable
Efek hutang yang Debt securities
diterbitkan - neto 960,969 -- -- -- 887,258 73,711 -- -- issued - net
Pinjaman yang diterima 20,774,956 -- 1,487,190 -- 2,017,314 11,016,231 2,000,264 4,253,957 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil 421,088 -- 421,088 -- -- -- -- -- and revenue sharing
Liabilitas lain-lain **) 132,650 132,650 -- -- -- -- -- -- Other liabilities**)
Obligasi subordinasi 3,677,907 -- -- -- 823,425 162,061 2,094,704 597,717 Subordinated bonds
174,092,714 59,452,667 41,835,466 28,433,644 23,921,382 11,494,768 4,103,113 4,851,674
Perbedaan jatuh tempo 17,487,558 (56,641,336) (12,369,259) (18,447,363) (7,406,966) (1,528,359) 30,835,245 83,045,596 Maturity gap
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan penghargaan **) Consist of security deposits, production service, and gratuity
kerja
Approval for Printing 432 paraf:
198
Page 457
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Tidak
mempunyai
tanggal jatuh Sampai Lebih dari 1 Lebih dari 3 Lebih dari 1 Lebih dari 2
tempo dengan 1 sampai 3 sampai 12 sampai 2 sampai 5 Lebih dari 5
Nilai tercatat/ kontraktual/ bulan/ bulan/ bulan/ tahun/ tahun/ tahun/
Carrying No contractual Up to More than 1 to More than 3 to More than 1 More than 2 More than
value maturity 1 month 3 months 12 months to 2 years to 5 years 5 years
ASET ASSETS
Kas 3,530,074 3,530,074 -- -- -- -- -- -- Cash
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 14,879,767 -- 14,879,767 -- -- -- -- -- Bank Indonesia
Giro pada bank Current accounts with
lain - neto 1,196,730 -- 1,196,730 -- -- -- -- -- other banks - net
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan Indonesia and
bank lain - neto 3,886,693 -- 3,886,693 -- -- -- -- -- other bank - net
Tagihan atas efek-efek yang dibeli -- Receivable from marketables securities
dengan dengan janji dijual kembali -- -- -- -- -- -- -- -- purchased under agreements to resell
Surat berharga - neto 30,965,610 -- 240,667 338,258 1,380,456 2,507,678 6,104,112 20,394,439 Marketable securities - net
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya - neto 689,623 -- 29,820 36,286 623,517 -- -- -- other receivables - net
Kredit yang diberikan - neto 114,386,118 -- 2,246,725 4,634,231 12,230,429 5,746,626 23,912,120 65,615,987 Loans - net
Pembiayaan syariah - neto 8,561,168 -- 277,942 395,860 571,078 335,986 1,850,999 5,129,303 Sharia financing - net
Tagihan Derivatif 1,289 1,289 -- -- -- -- -- -- Derivative payable
Tagihan akseptasi - neto 288,425 -- 88,802 106,732 92,891 -- -- -- Acceptances receivable - net
Penyertaan saham - neto 188,786 188,786 -- -- -- -- -- -- Investments in shares - net
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 1,367,656 -- 1,367,656 -- -- -- -- -- income
Aset lain-lain - neto*) 17,871 17,871 -- -- -- -- -- -- Other assets - net*)
Total 179,959,810 3,738,020 24,214,802 5,511,367 14,898,371 8,590,290 31,867,231 91,139,729 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 2,212,830 2,212,830 -- -- -- -- -- -- Obligations due immediately
Simpanan nasabah 126,503,541 53,555,892 28,967,414 33,412,790 8,890,974 1,676,471 -- -- Deposits from customers
Deposits from customers-
Simpanan nasabah - syariah 948,316 948,316 -- -- -- -- -- -- sharia
Simpanan dari bank lain 2,516,386 -- 2,239,641 132,062 130,558 14,125 -- -- Deposits from other banks
Liabilitas derivatif 23 23 -- -- -- -- -- -- Derivatives payable
Marketable securities
Liabilitas akseptasi 288,944 -- 89,149 54,491 145,304 -- -- -- Acceptances payable
Efek hutang yang Debt securities
diterbitkan - neto 957,991 -- -- -- 598,613 319,191 40,187 -- issued - net
Pinjaman yang diterima 20,323,823 -- 1,338,477 4,613 3,520,233 15,460,500 -- -- Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil 285,191 -- 285,191 -- -- -- -- -- and revenue sharing
Liabilitas lain-lain **) 499,943 499,943 -- -- -- -- -- -- Other liabilities**)
Obligasi subordinasi 3,678,849 -- -- -- 690,344 2,988,505 -- -- Subordinated bonds
158,215,837 57,217,004 32,919,872 33,603,956 13,976,026 20,458,792 40,187 --
Perbedaan jatuh tempo 21,743,973 (53,478,984) (8,705,070) (28,092,589) 922,345 (11,868,502) 31,827,044 91,139,729 Maturity gap
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan penghargaan **) Consist of security deposits, production service, and gratuity
kerja
Approval for Printing 433 paraf:
199
Page 458
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Tidak
mempunyai
tanggal jatuh Sampai Lebih dari 1 Lebih dari 3 Lebih dari 1 Lebih dari 2
tempo dengan 1 sampai 3 sampai 12 sampai 2 sampai 5 Lebih dari 5
Nilai tercatat/ kontraktual/ bulan/ bulan/ bulan/ tahun/ tahun/ tahun/
Carrying No contractual Up to More than 1 to More than 3 to More than 1 More than 2 More than
value maturity 1 month 3 months 12 months to 2 years to 5 years 5 years
ASET ASSETS
Kas 3,300,031 3,300,031 -- -- -- -- -- -- Cash
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 13,032,593 -- 13,032,593 -- -- -- -- -- Bank Indonesia
Giro pada bank Current accounts with
lain - neto 1,243,627 -- 1,243,627 -- -- -- -- -- other banks - net
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan Indonesia and
bank lain - neto 7,154,674 -- 7,154,674 -- -- -- -- -- other bank - net
Tagihan atas efek-efek yang dibeli -- Receivable from marketables securities
dengan dengan janji dijual kembali 5,468,915 -- 5,230,374 -- -- -- -- 238,541 purchased under agreements to resell
Surat berharga - neto 27,382,318 -- 7,870,093 915,660 1,684,004 3,040,084 6,892,094 6,980,383 Marketable securities - net
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya - neto 843,826 29,931 753,604 60,291 -- -- -- other receivables - net
Kredit yang diberikan - neto 106,707,881 -- 2,145,657 5,705,168 11,083,071 6,066,425 21,891,835 59,815,725 Loans - net
Pembiayaan syariah - neto 7,256,033 301,892 327,769 441,686 299,911 1,482,227 4,402,548 Sharia financing - net
Tagihan Derivatif 17,388 17,388 -- -- -- -- -- -- Derivative payable
Tagihan akseptasi - neto 225,596 -- 90,343 93,658 41,595 -- -- -- Acceptances receivable - net
Penyertaan saham - neto 140,790 140,790 -- -- -- -- -- -- Investments in shares - net
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 1,169,105 -- 1,169,105 -- -- -- -- -- income
Aset lain-lain - neto*) 37,185 37,185 -- -- -- -- -- -- Other assets - net*)
Total 173,979,962 3,495,394 38,268,289 7,795,859 13,310,647 9,406,420 30,266,156 71,437,197 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 2,403,981 2,403,981 -- -- -- -- -- -- Obligations due immediately
Simpanan nasabah 122,019,343 51,428,590 20,803,090 21,256,884 25,503,985 3,023,887 2,907 -- Deposits from customers
Deposits from customers-
Simpanan nasabah - syariah 795,979 795,979 -- -- -- -- -- -- sharia
Simpanan dari bank lain 4,461,790 -- 4,126,070 117,814 113,739 104,167 -- -- Deposits from other banks
Liabilitas derivatif 2,207 2,207 -- -- -- -- -- -- Derivatives payable
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan Liabilities from marketable securities
janji dibeli kembali 3,081,103 -- 3,081,103 -- -- -- -- -- sold under agreements to repurchase
Liabilitas akseptasi 227,970 -- 90,343 96,031 41,596 -- -- -- Acceptances payable
Efek utang yang Debt securities
diterbitkan - neto 1,871,461 -- -- 903,103 884,672 83,686 -- issued - net
Pinjaman yang diterima 17,533,761 993,190 -- 3,206,553 7,335,558 3,044,030 2,954,430 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil 254,160 -- 254,160 -- -- -- -- -- and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) 578,314 578,314 -- -- -- -- -- -- Other liabilities**)
Obligasi subordinasi 3,679,163 -- -- -- -- 690,403 1,772,245 1,216,515 Subordinated bonds
156,909,232 55,209,071 29,347,956 21,470,729 29,768,976 12,038,687 4,902,868 4,170,945
Perbedaan jatuh tempo 17,070,730 (51,713,677) 8,920,333 (13,674,870) (16,458,329) (2,632,267) 25,363,288 67,266,252 Maturity gap
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan penghargaan **) Consist of security deposits, production service, and gratuity
kerja
Approval for Printing 434 paraf:
200
Page 459
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tabel di bawah ini merangkum profil jatuh tempo The table below summarizes the maturity profile of the
liabilitas keuangan Bank dan entitas anak pada Bank and its subsidiaries financial liabilities as of May
tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 based on
berdasarkan pada pembayaran kontraktual yang undiscounted contractual payments:
tidak didiskonto:
31 Mei 2024/May 31, 2024
Lebih dari Lebih dari
1 Bulan 3 Bulan
sampai sampai
3 Bulan/ 12 Bulan/ Lebih dari
Pada More than More than 12 Bulan/
permintaan/ 1 Bulan/ 1 Month to 3 Months to More than
Total On demand 1 Month 3 Months 12 Months 12 Months
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera 1,133,292 1,133,292 -- -- -- -- Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah dan Deposits from customers and
syariah 140,186,908 58,176,071 33,639,918 28,211,746 19,909,463 249,710 sharia
Simpanan dari bank lain 4,155,032 -- 3,872,072 103,214 178,546 1,200 Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi 368,010 -- 143,950 118,684 105,376 -- Acceptances payable
Liabilitas derivatif 10,654 10,654 -- -- -- -- Derivatives payable
Liabilitas atas efek-efek yang Liabilities from marketable securities
dijual dengan janji dibeli kembali 2,271,248 -- 2,271,248 -- -- -- sold under agreements to repurchase
Efek hutang yang Debt securities
diterbitkan - neto 960,969 -- -- -- 887,258 73,711 issued - net
Pinjaman yang diterima 20,774,956 -- 1,487,190 -- 2,017,314 17,270,452 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil 421,088 -- 421,088 -- -- -- and revenue sharing
Liabilitas lain-lain*) 132,650 132,650 -- -- -- -- Other liabilities*)
Obligasi subordinasi 3,677,907 -- -- -- 823,425 2,854,482 Subordinated bonds
Total liabilitas keuangan 174,092,714 59,452,667 41,835,466 28,433,644 23,921,382 20,449,555 Total financial liabilities
*) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan *) Consist of security deposits, production service, and
penghargaan kerja gratuity
31 Desember 2023/December 31, 2023
Lebih dari Lebih dari
1 Bulan 3 Bulan
sampai sampai
3 Bulan/ 12 Bulan/ Lebih dari
Pada More than More than 12 Bulan/
permintaan/ 1 Bulan/ 1 Month to 3 Months to More than
Total On demand 1 Month 3 Months 12 Months 12 Months
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera 2,212,830 2,212,830 -- -- -- -- Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah dan Deposits from customers and
syariah 127,451,857 54,504,208 28,967,414 33,412,790 8,890,974 1,676,471 sharia
Simpanan dari bank lain 2,516,386 -- 2,239,641 132,062 130,558 14,125 Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi 288,944 -- 89,149 54,491 145,304 -- Acceptances payable
Liabilitas derivatif 23 23 -- -- -- -- Derivatives payable
Liabilitas atas efek-efek yang Liabilities from marketable securities
dijual dengan janji dibeli kembali 4,244,805 -- 4,244,805 -- -- -- sold under agreements to repurchase
Efek hutang yang Debt securities
diterbitkan - neto 957,991 -- -- -- 598,613 359,378 issued - net
Pinjaman yang diterima 20,323,823 -- 1,338,477 4,613 3,520,233 15,460,500 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil 285,191 -- 285,191 -- -- -- and revenue sharing
Liabilitas lain-lain*) 499,943 499,943 -- -- -- -- Other liabilities*)
Obligasi subordinasi 3,678,849 -- -- -- 690,344 2,988,505 Subordinated bonds
Total liabilitas keuangan 162,460,642 57,217,004 37,164,677 33,603,956 13,976,026 20,498,979 Total financial liabilities
*) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan *) Consist of security deposits, production service, and
penghargaan kerja gratuity
Approval for Printing 435 paraf:
201
Page 460
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Lebih dari Lebih dari
1 Bulan 3 Bulan
sampai sampai
3 Bulan/ 12 Bulan/ Lebih dari
Pada More than More than 12 Bulan/
permintaan/ 1 Bulan/ 1 Month to 3 Months to More than
Total On demand 1 Month 3 Months 12 Months 12 Months
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera 2,403,981 2,403,981 -- -- -- -- Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah dan Deposits from customers and
syariah 122,815,322 52,224,569 20,803,090 21,256,884 25,503,985 3,026,794 sharia
Simpanan dari bank lain 4,461,790 -- 4,126,070 117,814 113,739 104,167 Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi 227,970 -- 90,343 96,031 41,596 -- Acceptances payable
Liabilitas derivatif 2,207 2,207 -- -- -- -- Derivatives payable
Liabilitas atas efek-efek yang Liabilities from marketable securities
dijual dengan janji dibeli kembali 3,081,103 -- 3,081,103 -- -- -- sold under agreements to repurchase
Efek utang yang Debt securities
diterbitkan - neto 1,871,461 -- -- -- 903,103 968,358 issued - net
Pinjaman yang diterima 17,533,761 -- 993,190 -- 3,206,553 13,334,018 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil 254,160 -- 254,160 -- -- -- and revenue sharing
Liabilitas lain-lain*) 578,314 578,314 -- -- -- -- Other liabilities*)
Obligasi subordinasi 3,679,163 -- -- -- -- 3,679,163 Subordinated bonds
Total liabilitas keuangan 156,909,232 55,209,071 29,347,956 21,470,729 29,768,976 21,112,500 Total financial liabilities
*) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan *) Consist of security deposits, production service, and
penghargaan kerja gratuity
Bank dan entitas anak telah membangun model The Bank and its subsidiaries has developed a
pengukuran risiko likuiditas untuk mengukur risiko liquidity risk measurement model to measure the
likuiditas dari portofolio aset dan liabilitas Bank dan liquidity risk of the Bank and its subsidiaries’ assets
entitas anak berdasarkan skenario normal, and liabilities portfolio, based on normal case,
spesifik, dan krisis secara triwulan dengan proses specific case, and crisis case scenarios by liquidity
stress test likuiditas. stress testing process.
49. Risiko Suku Bunga 49. Interest Rate Risk
Risiko suku bunga merupakan potensi kerugian Interest rate risk is the Bank and its subsidiaries’
Bank dan entitas anak yang timbul akibat fluktuasi potential losses arising from market interest rates
suku bunga pasar yang berlawanan dengan posisi fluctuations as opposed to the position of the Bank
portofolio Bank dan entitas anak. and its subsidiaries’ portfolios.
Bank dan entitas anak melakukan pengukuran The Bank and its subsidiaries conduct
risiko suku bunga meliputi penilaian risiko suku measurement of interest rate risk that includes
bunga yang melekat pada aset, kewajiban, dan assessing inherent interest rate risk in asset,
pada posisi off balance sheet; penggunaan konsep liabilities, and off balance sheet positions;
keuangan yang berlaku secara umum dan teknik- implementation of the generally applicable financial
teknik manajemen risiko; asumsi dan parameter concept and risk management techniques;
yang terdokumentasi dan dievaluasi secara assumptions and parameters which are
berkala; terintegrasi dengan proses manajemen documented and evaluated regularly; integrated
risiko secara rutin baik dari aspek pengambilan with periodic risk management process either from
keputusan, struktur governance maupun proses the aspect of decision making, governance
alokasi modal internal. Dengan menggunakan structure or internal capital allocation process. By
metodologi tersebut, Bank dan entitas anak dapat using such methodologies, the Bank and its
mengidentifikasi risiko suku bunga dari portofolio subsidiaries can identify interest rate risk of asset
aset dan kewajiban yang sensitif terhadap and liabilities portfolio that are sensitive to interest
perubahan suku bunga serta menentukan besaran rate changes and determine the risk scale for the
risiko terhadap Bank dan entitas anak. Bank and its subsidiaries.
Approval for Printing 436 paraf:
202
Page 461
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai The following table presents information on the
tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk aset average annual interest rates for significant
dan liabilitas keuangan yang penting untuk tahun financial assets and liabilities for the years ended
yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024, May 31, 2024, December 31, 2023 and 2022:
31 Desember 2023 dan 2022:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Mata uang Mata uang Mata uang
asing/ asing/ asing/
Rupiah/ Foreign Rupiah/ Foreign Rupiah/ Foreign
Rupiah currencies Rupiah currencies Rupiah currencies
ASET ASSETS
Giro pada bank lain 1.14 0.00 1.38 0.00 1.18 0.05 Current accounts with other banks
Penempatan pada bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank Lain 5.05 0.00 4.30 1.34 3.98 0.53 and other banks
Surat berharga 6.10 2.60 6.10 2.40 6.00 2.20 Marketable securities
Tagihan atas efek-efek yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali 6.47 0.00 6.22 0.00 5.73 0.00 purchased under agreement to resell
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 4.50 1.00 4.00 1.50 6.80 0.00 Bills and other receivables
Kredit yang diberikan 11.60 6.90 12.11 6.84 12.15 2.27 Loans
LIABILITAS LIABILITIES
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Giro 0.08 0.02 0.06 0.02 0.13 0.02 Current accounts -
- Tabungan 0.12 0.04 0.12 0.04 0.27 0.04 Savings -
- Deposito berjangka 3.49 1.48 3.48 1.31 3.38 0.47 Time deposits -
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Giro 0.44 0.00 0.45 0.00 0.66 0.00 Current accounts -
- Tabungan 1.04 0.00 1.07 0.00 1.09 0.00 Savings -
- Deposito berjangka 4.50 0.00 4.34 0.00 3.52 0.00 Time deposits -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual Liabilities from marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 0.00 0.00 0.00 0.00 6.05 0.00 under agreement to repurchase
Pinjaman yang diterima 8.51 0.00 8.92 0.00 7.15 0.00 Borrowings
Efek hutang yang diterbitkan 8.70 0.00 8.04 0.00 8.44 0.00 Debt securities issued
Approval for Printing 437 paraf:
203
Page 462
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur Bank dan entitas anak terhadap risiko The following tables summarize the Bank and its subsidiaries’ exposures to the interest
tingkat suku bunga (gross): rate risk (gross):
31 Mei/May 31, 2024
Lebih dari Lebih dari Lebih dari Lebih dari Lebih dari
3 bulan tapi 1 tahun tapi 2 tahun tapi 3 tahun tapi 4 tahun tapi
tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih
dari 1 tahun/ dari 2 tahun/ dari 3 tahun/ dari 4 tahun/ dari 5 tahun/ Tidak
Tidak lebih More than More than More than More than More than Lebih dari Suku bunga dikenakan
dari 3 bulan/ 3 months 1 year but 2 years but 3 years but 4 years but 5 tahun/ tetap/ bunga/
Not more but not not more not more not more not more More Fixed Non
than more than than than than than than interest -interest Total/
3 months 1 year 2 years 3 years 4 years 5 years 5 years rate bearing Total
Aset Keuangan Financial Assets
Kas -- -- -- -- -- -- -- -- 2,690,828 2,690,828 Cash
Giro pada Bank Indonesia 9,394,654 -- -- -- -- -- -- -- -- 9,394,654 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 6,491,609 -- -- -- -- -- -- -- -- 6,491,609 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain -- -- -- -- -- -- -- 1,867,208 -- 1,867,208 other banks
Surat berharga -- -- -- -- -- -- -- 34,556,719 -- 34,556,719 Marketable securities
438
Efek-efek yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali -- -- -- -- -- -- -- 661,300 -- 661,300 purchased under agreement to resell
Wesel ekspor dan tagihan lainnya -- 787,146 -- -- -- -- -- -- -- 787,146 Bills and other receivables
Tagihan derivatif 13,042 -- -- -- -- -- -- -- -- 13,042 Derivative receivable
Tagihan akseptasi -- -- -- -- -- -- -- 368,010 -- 368,010 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan 2,893,371 10,587,182 3,282,392 4,640,192 1,764,230 34,647 19,999,113 83,282,584 -- 126,483,711 Loans
Pembiayaan syariah -- -- -- -- -- -- -- -- 8,963,734 8,963,734 Sharia financing
Penyertaan saham -- -- -- -- -- -- -- -- 88,557 88,557 Investment in shares
Bunga yang masih akan diterima -- -- -- -- -- -- -- -- 1,372,153 1,372,153 Accrued interest income
Aset lain-lain*) -- -- -- -- -- -- -- -- 18,904 18,904 Other assets*)
Total aset keuangan 18,792,676 11,374,328 3,282,392 4,640,192 1,764,230 34,647 19,999,113 120,735,821 13,134,176 193,757,575 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera 1,133,292 -- -- -- -- -- -- -- -- 1,133,292 Obligations due immediately
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Giro 25,471,419 -- -- -- -- -- -- -- -- 25,471,419 Current accounts -
- Tabungan 31,920,475 -- -- -- -- -- -- -- -- 31,920,475 Savings-
- Deposito berjangka 57,826,848 21,101,293 3,038,911 1,860 -- -- -- -- -- 81,968,912 Time deposits -
- Negotiable Certificate of Deposits -- 24,985 -- -- -- -- -- -- -- 24,985 Negotiable Certificate of Deposits -
Simpanan syariah 801,117 -- -- -- -- -- -- -- -- 801,117 Deposits form customer - sharia
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Giro 554,330 -- -- -- -- -- -- -- -- 554,330 Current accounts -
- Tabungan 384,116 -- -- -- -- -- -- -- -- 384,116 Savings -
- Deposito berjangka 525,542 188,175 2,869 -- -- -- -- -- -- 716,586 Time deposits -
- Interbank call money 2,500,000 -- -- -- -- -- -- -- -- 2,500,000 Interbank call money -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan Liabilities from marketable securities
janji dibeli kembali 2,271,248 -- -- -- -- -- -- -- -- 2,271,248 sold under agreements to repurchase
Liabilitas derivatif 10,654 -- -- -- -- -- -- -- -- 10,654 Derivatives payable
Liabilitas akseptasi -- -- -- -- -- -- -- 368,010 -- 368,010 Acceptance payables
Efek hutang yang diterbitkan -- -- -- -- -- -- -- 960,969 -- 960,969 Debt securities issued
Pinjaman yang diterima -- -- -- -- -- -- -- 20,774,956 -- 20,774,956 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil -- -- -- -- -- -- -- -- 421,088 421,088 and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) -- -- -- -- -- -- -- -- 132,650 132,650 Other liabilities**)
Total liabilitas keuangan 123,399,041 21,314,453 3,041,780 1,860 -- -- -- 22,103,935 553,738 170,414,807 Total financial liabilities
Total gap repricing suku bunga (104,606,365) (9,940,125) 240,612 4,638,332 1,764,230 34,647 19,999,113 98,631,886 12,580,438 23,342,768 Total gap repricing interest rate
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan penghargaan kerja **) Consist of security deposits, production service, and gratuity
Approval for Printing paraf:
204
Page 463
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Lebih dari Lebih dari Lebih dari Lebih dari Lebih dari
3 bulan tapi 1 tahun tapi 2 tahun tapi 3 tahun tapi 4 tahun tapi
tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih
dari 1 tahun/ dari 2 tahun/ dari 3 tahun/ dari 4 tahun/ dari 5 tahun/ Tidak
Tidak lebih More than More than More than More than More than Lebih dari Suku bunga dikenakan
dari 3 bulan/ 3 months 1 year but 2 years but 3 years but 4 years but 5 tahun/ tetap/ bunga/
Not more but not not more not more not more not more More Fixed Non
than more than than than than than than interest -interest Total/
3 months 1 year 2 years 3 years 4 years 5 years 5 years rate bearing Total
Aset Keuangan Financial Assets
Kas -- -- -- -- -- -- -- -- 3,530,074 3,530,074 Cash
Giro pada Bank Indonesia 14,879,767 -- -- -- -- -- -- -- -- 14,879,767 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 1,196,787 -- -- -- -- -- -- -- -- 1,196,787 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain -- -- -- -- -- -- -- 3,886,989 -- 3,886,989 other banks
Surat berharga -- -- -- -- -- -- -- 30,976,967 -- 30,976,967 Marketable securities
Wesel ekspor dan tagihan lainnya -- 689,974 -- -- -- -- -- -- -- 689,974 Bills and other receivables
439
Tagihan derivatif 1,289 -- -- -- -- -- -- -- -- 1,289 Derivative receivable
Tagihan akseptasi -- -- -- -- -- -- -- 288,944 -- 288,944 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan 3,556,636 9,501,328 3,432,278 4,400,409 1,555,200 26,027 12,892,792 80,935,399 -- 116,300,069 Loans
Pembiayaan syariah -- -- -- -- -- -- -- -- 8,778,114 8,778,114 Sharia financing
Penyertaan saham -- -- -- -- -- -- -- -- 190,089 190,089 Investment in shares
Bunga yang masih akan diterima -- -- -- -- -- -- -- -- 1,367,656 1,367,656 Accrued interest income
Aset lain-lain*) -- -- -- -- -- -- -- -- 17,871 17,871 Other assets*)
Total aset keuangan 19,634,479 10,191,302 3,432,278 4,400,409 1,555,200 26,027 12,892,792 116,088,299 13,883,804 182,104,590 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera -- -- -- -- -- -- -- -- 2,212,830 2,212,830 Obligations due immediately
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Giro 21,259,773 -- -- -- -- -- -- -- -- 21,259,773 Current accounts -
- Tabungan 31,302,277 -- -- -- -- -- -- -- -- 31,302,277 Savings-
- Deposito berjangka 46,420,617 2,881,565 24,614,155 -- -- -- -- -- -- 73,916,337 Time deposits -
- Negotiable Certificate of Deposits -- 25,154 -- -- -- -- -- -- -- 25,154 Negotiable Certificate of Deposits -
Simpanan syariah 948,316 -- -- -- -- -- -- -- -- 948,316 Deposits form customer - sharia
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Giro 528,779 -- -- -- -- -- -- -- -- 528,779 Current accounts -
- Tabungan 442,577 -- -- -- -- -- -- -- -- 442,577 Savings -
- Deposito berjangka 494,546 187,565 2,919 -- -- -- -- -- -- 685,030 Time deposits -
- Interbank call money 860,000 -- -- -- -- -- -- -- -- 860,000 Interbank call money -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan Liabilities from marketable securities
janji dibeli kembali 4,244,805 -- -- -- -- -- -- -- -- 4,244,805 sold under agreements to repurchase
Liabilitas derivatif 23 -- -- -- -- -- -- -- -- 23 Derivatives payable
Liabilitas akseptasi -- -- -- -- -- -- -- 288,944 -- 288,944 Acceptance payables
Efek hutang yang diterbitkan 957,991 -- -- -- -- -- -- -- -- 957,991 Debt securities issued
Pinjaman yang diterima -- -- -- -- -- -- -- 20,323,823 -- 20,323,823 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil -- -- -- -- -- -- -- -- 285,191 285,191 and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) -- -- -- -- -- -- -- -- 499,943 499,943 Other liabilities**)
Total liabilitas keuangan 107,459,704 3,094,284 24,617,074 -- -- -- -- 20,612,767 2,997,964 158,781,793 Total financial liabilities
Total gap repricing suku bunga (87,825,225) 7,097,018 (21,184,796) 4,400,409 1,555,200 26,027 12,892,792 95,475,532 10,885,840 23,322,797 Total gap repricing interest rate
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan penghargaan kerja **) Consist of security deposits, production service, and gratuity
Approval for Printing paraf:
Page 464
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
z 31 Desember/December 31, 2022
Lebih dari Lebih dari Lebih dari Lebih dari Lebih dari
3 bulan tapi 1 tahun tapi 2 tahun tapi 3 tahun tapi 4 tahun tapi
tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih
dari 1 tahun/ dari 2 tahun/ dari 3 tahun/ dari 4 tahun/ dari 5 tahun/ Tidak
Tidak lebih More than More than More than More than More than Lebih dari Suku bunga dikenakan
dari 3 bulan/ 3 months 1 year but 2 years but 3 years but 4 years but 5 tahun/ tetap/ bunga/
Not more but not not more not more not more not more More Fixed Non
than more than than than than than than interest -interest Total/
3 months 1 year 2 years 3 years 4 years 5 years 5 years rate bearing Total
Aset Keuangan Financial Assets
Kas -- -- -- -- -- -- -- -- 3,300,031 3,300,031 Cash
Giro pada Bank Indonesia 13,032,593 -- -- -- -- -- -- -- -- 13,032,593 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 1,243,695 -- -- -- -- -- -- -- -- 1,243,695 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain -- -- -- -- -- -- -- 7,156,807 -- 7,156,807 other banks
Surat berharga -- -- -- -- -- -- -- 27,387,574 -- 27,387,574 Marketable securities
Efek-efek yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali -- -- -- -- -- -- -- 5,468,915 -- 5,468,915 purchased under agreement to resell
440
Wesel ekspor dan tagihan lainnya -- 843,826 -- -- -- -- -- -- -- 843,826 Bills and other receivables
Tagihan derivatif 17,388 -- -- -- -- -- -- -- -- 17,388 Derivative receivable
Tagihan akseptasi -- -- -- -- -- -- -- 227,970 -- 227,970 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan 297,916 6,258,924 13,569,249 4,661,062 3,882,899 10,489,636 65,065,966 4,114,040 -- 108,339,692 Loans
Pembiayaan syariah -- -- -- -- -- -- -- -- 7,415,908 7,415,908 Sharia financing
Penyertaan saham -- -- -- -- -- -- -- -- 142,093 142,093 Investment in shares
Bunga yang masih akan diterima -- -- -- -- -- -- -- -- 1,169,105 1,169,105 Accrued interest income
Aset lain-lain*) -- -- -- -- -- -- -- -- 37,185 37,185 Other assets*)
Total aset keuangan 14,591,592 7,102,750 13,569,249 4,661,062 3,882,899 10,489,636 65,065,966 44,355,306 12,064,322 175,782,782 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 2,403,981 2,403,981 Obligations due immediately
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Giro 24,761,246 ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 24,761,246 Current accounts -
- Tabungan 26,666,155 ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 26,666,155 Savings-
- Deposito berjangka 22,968,256 47,527,136 96,550 -- -- ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 70,591,942 Time deposits -
Simpanan syariah 795,979 -- -- -- ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 795,979 Deposits form customer - sharia
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Giro 613,890 -- -- -- ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 613,890 Current accounts -
- Tabungan 392,837 -- -- -- ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 392,837 Savings -
- Deposito berjangka 281,969 319,675 3,419 ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 605,063 Time deposits -
- Interbank call money 2,850,000 -- -- ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 2,850,000 Interbank call money -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan Liabilities from marketable securities
janji dibeli kembali 3,081,103 -- -- -- -- -- -- -- -- 3,081,103 sold under agreements to repurchase
Liabilitas derivatif 2,207 -- -- -- -- -- -- -- -- 2,207 Derivatives payable
Liabilitas akseptasi -- -- -- -- ͲͲ ͲͲ ͲͲ 227,970 ͲͲ 227,970 Acceptance payables
Efek hutang yang diterbitkan 1,871,461 ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 1,871,461 Debt securities issued
Pinjaman yang diterima ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 17,533,761 ͲͲ 17,533,761 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 254,160 254,160 and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ ͲͲ 578,314 578,314 Other liabilities**)
Total liabilitas keuangan 84,285,103 47,846,811 99,969 -- -- -- -- 17,761,731 3,236,455 153,230,069 Total financial liabilities
Total gap repricing suku bunga (69,693,511) (40,744,061) 13,469,280 4,661,062 3,882,899 10,489,636 65,065,966 26,593,575 8,827,867 22,552,713 Total gap repricing interest rate
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan penghargaan kerja **) Consist of security deposits, production service, and gratuity
Approval for Printing paraf:
206
Page 465
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
i. Risiko tingkat suku bunga i. Interest rate risk
Analisis sensitivitas untuk beberapa faktor Sensitivity analysis for several market factors
pasar menunjukkan bagaimana laba rugi dan showing how profit or loss and equity could be
ekuitas dapat dipengaruhi oleh perubahan dari affected by changes in the relevant risk factor
beberapa faktor risiko sesuai dengan tabel are in the following tables below. In general,
dibawah ini. Secara umum, sensitivitas sensitivity is estimated by comparing an initial
diestimasi dengan membandingkan suatu nilai value to the value derived after a specified
awal ke nilai tertentu setelah perubahan change in the market factor, assuming all
tertentu dari faktor pasar, dengan other variables are constant. The sensitivity of
mengasumsikan seluruh variabel lainnya the statement of income is the effect of the
tetap. Sensitivitas atas laporan laba rugi assumed changes in interest rates on the
merupakan efek atas perubahan estimasi suku profit or loss for a period, based on the floating
bunga atas laba rugi untuk suatu periode, rate trading and non-trading financial assets
berdasarkan nilai suku bunga mengambang and liabilities held by the Bank and its
atas aset dan liabilitas yang diperdagangkan subsidiaries. The sensitivity of the
dan tidak diperdagangkan yang dimiliki Bank consolidated statement of comprehensive
dan entitas anak. Analisis sensitivitas atas income is calculated by revaluing fixed rate
laporan laba rugi komprehensif konsolidasian available-for-sale financial assets for the
dihitung dengan menilai kembali perubahan effects of the assumed changes in interest
estimasi suku bunga tetap atas aset keuangan rates. The total sensitivity of the consolidated
yang tersedia untuk dijual. Jumlah sensitivitas statement of comprehensive income is based
atas laporan laba rugi komprehensif on the assumption that there are parallel shifts
konsolidasian didasarkan pada asumsi bahwa in the yield curve.
terdapat perubahan paralel dalam kurva
penghasilan.
Tabel di bawah ini menunjukkan sensitivitas The table below demonstrates the sensitivity
dari laporan laba rugi dan penghasilan of the Bank and its subsidiaries’ consolidated
komprehensif lain konsolidasian Bank dan statement of profit or loss and other
entitas anak terhadap kemungkinan comprehensive income to reasonably possible
perubahan wajar atas suku bunga untuk aset changes in interest rates for fixed rate financial
dan liabilitas keuangan dengan suku bunga assets and liabilities as of May 31, 2024,
tetap pada tanggal 31 Mei 2024, December 31, 2023 and 2022:
31 Desember 2023 dan 2022:
31 Mei 2024/May 31, 2024
Dampak ke
laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif
lain konsolidasian
sebelum pajak/
Impact to the
consolidated
Perubahan basis statement
poin/Change of comprehensive
in basis point income before tax
Rupiah +125 (270,322) Rupiah
+50 (108,129)
-50 108,129
-125 270,322
Valas +125 (44,760) Foreign currency
+50 (17,908)
-50 17,908
-125 44,760
Approval for Printing 441 paraf:
207
Page 466
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Dampak ke
laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif
lain konsolidasian
sebelum pajak/
Impact to the
consolidated
Perubahan basis statement
poin/Change of comprehensive
in basis point income before tax
Rupiah +125 (198,406) Rupiah
+50 (79,362)
-50 79,362
-125 198,406
Valas +125 (53,641) Foreign currency
+50 (21,456)
-50 21,456
-125 53,641
31 Desember 2022/December 31, 2022
Dampak ke
laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif
lain konsolidasian
sebelum pajak/
Impact to the
consolidated
Perubahan basis statement
poin/Change of comprehensive
in basis point income before tax
Rupiah +125 (407) Rupiah
+50 (112,002)
-50 112,002
-125 407
Valas +125 (74,952) Foreign currency
+50 (29,981)
-50 29,981
-125 74,952
50. Risiko Operasional 50. Operational Risk
Risiko operasional adalah risiko akibat Operational risk is the risk due to the inadequacy
ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya and/or non-functioning of internal processes,
proses internal, kesalahan manusia, kegagalan human error, system failure, and/or the existence
sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian of external events affecting the Bank and its
eksternal yang mempengaruhi operasional Bank subsidiaries’ operations.
dan entitas anak.
Approval for Printing 442 paraf:
208
Page 467
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Sebagai wujud pelaksanaan proses terhadap risiko As a possible implementation of the process of
operasional yang mungkin terjadi, Bank dan entitas operational risks, the Bank and its subsidiaries has
anak telah mengembangkan suatu sistem dengan developed a system using its own measurement
menggunakan metodologi pengukuran sendiri, methodology, using Risk Control Self Assessment
menggunakan tools Risk Control Self Assessment (RCSA) tools performed by each risk taking unit,
(RCSA) yang dilakukan oleh masing-masing risk assessing key indicators (Key Risk Indicator) Bank
taking unit, melakukan penilaian terhadap terhadap used as early warning system and must report
indikator-indikator utama (Key Risk Indicator) Bank loss/potential loss arising from operational risk in
dan entitas anak yang digunakan sebagai early Lost Event Database (LED) tools. The whole
warning system serta wajib melaporkan timbulnya process referred to is an effort to increase risk
kerugian/potensi kerugian yang timbul akibat risiko awareness to the potential risks faced by the Bank
operasional dalam tools Lost Event Database and its subsidiaries and as a guide for
(LED). Keseluruhan proses dimaksud merupakan management to control and mitigate the impact of
upaya guna meningkatkan risk awareness risks arising.
terhadap potensi-potensi risiko yang dihadapi oleh
Bank dan entitas anak dan sebagai pedoman bagi
manajemen guna melakukan pengendalian dan
mitigasi terhadap dampak risiko yang timbul.
Sebagai bentuk kecukupan penerapan manajemen As a form of the adequacy of risk management
risiko, Bank dan entitas anak menerapkan proses implementation, the Bank and its subsidiaries
manajemen risiko sesuai dengan Peraturan implements a risk management process in
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 accordance with the Financial Services Authority
tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Regulation Number 18/POJK.03/2016 dated
Manajemen Risiko bagi Bank dan entitas anak March 16, 2016 concerning the Implementation of
Umum diantaranya melakukan pengkajian atas Risk Management for Commercial Banks among
produk dan/atau aktivitas baru atau others undertaking an assessment of new products
pengembangan yang meningkatkan profil risiko and/or activities or increase the risk profile of the
produk dan/atau aktivitas Bank dan entitas anak. Bank and its subsidiaries’ product and/or activity.
Bank dan entitas anak telah melakukan The Bank and its subsidiaries have calculated
perhitungan beban modal risiko operasional operational risk capital charges based on the Basel
berdasarkan Basel Committee on Banking Committee on Banking Supervision and the
Supevision dan Surat Edaran Otoritas Jasa Financial Services Authority Circular Letter Number
Keuangan Nomor 6/SEOJK.03/2020 Tanggal 29 6/SEOJK.03/2020 dated 29 April 2020 concerning
April 2020 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Calculation of Risk-Weighted Assets for
Menurut Risiko Untuk Risiko Operasional Dengan Operational Risk Using a Standard Approach for
Menggunakan Pendekatan Standar Bagi Bank Banks General. Based on these provisions, the
Umum. Berdasarkan ketentuan tersebut, Bank Bank calculates RWA for operational risk using the
melakukan perhitungan ATMR risiko operasional Standardized Approach
menggunakan Pendekatan Standar.
Bank dan entitas anak memiliki Business The Bank and its subsidiaries has a Business
Continuity Management (BCM) yaitu proses Continuity Management (BCM), which is an
manajemen atau protokol terpadu dan menyeluruh integrated and comprehensive management or
untuk memastikan kelangsungan operasional Bank protocol process to ensure the continuity of the
dan entitas anak dalam menjalani bisnis dan Bank and its subsidiaries’ operations in conducting
melayani nasabah. Ruang lingkup BCM terdiri dari business and serving customers. The BCM scope
Business Continuity Plan (BCP) sebagai prosedur consists of a Business Continuity Plan (BCP) as a
kelangsungan usaha Bank dan entitas anak serta Bank and its subsidiaries business continuity
Emergency Response Plan (ERP) sebagai procedure and Emergency Response Plan (ERP)
prosedur tanggap darurat bencana dalam rangka as a disaster emergency response procedure in
penyelamatan data dan aset serta Disaster order to save data and assets as well as a Disaster
Recovery Plan (DRP) sebagai prosedur Recovery Plan (DRP) as a continuation procedure
kelangsungan sistem dan infrastruktur pendukung for Information Technology supporting systems and
Teknologi Informasi dan terus disempurnakan infrastructure and is continuously refined and
serta disesuaikan dengan perkembangan bisnis adapted to the business and system developments
dan sistem yang dimiliki Bank dan entitas anak. of the Bank and its subsidiaries.
Approval for Printing 443 paraf:
209
Page 468
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
51. Manajemen Modal dan Rasio Kewajiban 51. Capital Management and Capital Adequacy
Penyediaan Modal Minimum Ratio (CAR)
Tujuan manajemen permodalan Bank dan entitas The objective of the Bank and its subsidiaries’
anak adalah untuk memastikan bahwa permodalan capital management is to ensure that capital meets
telah memenuhi persyaratan permodalan dari capital requirements of external provisions, as a
ketentuan eksternal, sebagai penyangga untuk buffer to absorb operating losses and other losses,
menyerap kerugian operasional dan kerugian as a basis for establishing the maximum crediting
lainnya, sebagai dasar bagi penetapan batas limit, to evaluate bank's ability to generate profits in
maksimum pemberian kredit, untuk mengevaluasi maximizing shareholder value.
tingkat kemampuan bank dalam menghasilkan
keuntungan dalam memaksimalkan nilai
pemegang saham.
Bank dan entitas anak mengatur struktur modal The Bank and its subsidiaries regulates the capital
dan membuat penyesuaian atas perubahan kondisi structure and makes adjustments to changes in
ekonomi dan karakteristik risiko kegiatannya. economic conditions and risk characteristics of its
Dalam rangka mempertahankan atau activities. In order to maintain or adjust the capital
menyesuaikan struktur modal, Bank dan entitas structure, the Bank and its subsidiaries measures
anak melakukan pengukuran tingkat kecukupan the level of capital adequacy expressed in the
modal yang dinyatakan dalam rasio kecukupan capital adequacy ratio (CAR).
modal atau capital adequacy ratio (CAR).
CAR pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember CAR on May 31, 2024, December 31, 2023 and
2023 dan 2022 dihitung berdasarkan Peraturan 2022 was calculated based on the Otoritas Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2016 Keuangan Regulation (POJK) Number
tanggal 22 September 2016 Tentang Perubahan 34/POJK.03/2016 dated September 22, 2016
Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan concerning Amendments to the Otoritas Jasa
Nomor 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban Keuangan Regulation (POJK) Number
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dimana 11/POJK.03/2016 concerning the Minimum Capital
komponen modal terdiri dari modal inti (modal inti Requirement for Commercial Banks where capital
utama/Common Equity Tier 1 dan modal inti consist of core capital (Common Equity Tier 1 and
tambahan) dan modal pelengkap (Tier 2). additional Tier 1) and supplementary capital (Tier
2).
Penentuan kepatuhan Bank dan entitas anak The determination of the Bank and its subsidiaries’
terhadap ketentuan pemenuhan mínimum rasio compliance with the provisions on the fulfillment of
kecukupan modal yang berlaku berdasarkan pada the minimum capital adequacy ratio applicable
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) based on the Financial Services Authority (POJK)
No. 11/POJK.03/2016. Adapun berdasarkan Regulation No.11/POJK.03/2016. Based on the
penilaian self-asesessment atas profil risiko Bank and its subsidiaries’ risk assessment as of
31 Desember 2022 berada pada peringkat low to December 31, 2022, which are low to moderate the
moderate, maka CAR minimum per 31 Mei 2024, minimum CAR as of May 31, 2024, December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 ditetapkan masing- 2023 and 2022 are set at 9% to less than 10%.
masing sebesar 9% sampai dengan kurang dari
10%.
Rasio kewajiban penyediaan modal minimum pada The capital adequacy ratio as of May 31, 2024 and
tanggal-tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 serta 2023, and December 31, 2023 and 2022 (parent
31 Desember 2023 dan 2022 (entitas induk) entity) are as follows:
adalah sebagai berikut:
Approval for Printing 444 paraf:
210
Page 469
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2024 2023 2023 2022
Modal Inti (Tier 1 ) Core Capital (Tier 1)
- Modal Inti Utama 12.855.202 13.392.970 15.957.427 14.153.318 Common Equity Tier 1 -
- Modal Inti Tambahan -- -- -- -- Additional Tier 1 -
Jumlah modal inti (Tier 1 ) 12.855.202 13.392.970 15.957.427 14.153.318 Total Core Capital (Tier 1)
Modal Pelengkap (Tier 2 ) 3.050.188 4.209.261 4.279.495 4.216.313 Suplementary Capital (Tier 2)
Total modal 15.905.390 17.602.231 20.236.922 18.369.631 Total Capital
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Kredit 78.807.345 76.163.664 81.782.417 75.595.792 Credit Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Operasional 7.334.264 6.703.526 7.050.353 3.482.497 Operational Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Pasar 5.989.237 4.929.560 4.929.560 15.586.791 Market Risk
Total ATMR 92.130.846 87.796.750 93.762.330 94.665.080 Tota RWA
Rasio CET 1 13,95% 15,25% 15,61% 14,95% CET 1 Ratio
Rasio Tier 1 13,95% 15,25% 15,61% 14,95% Tier 1 Ratio
Rasio Tier 2 3,31% 4,79% 4,56% 4,45% Tier 2 Ratio
Total rasio 17,26% 20,05% 20,17% 19,40% Ratio Total
Rasio Minimum Tier 1 6,00% 6,00% 6,00% 6,00% Tier 1 Minimum Ratio
Rasio Minimum CET 1 4,50% 4,50% 4,50% 4,50% CET 1 Minimum Ratio
CAR Minimum berdasarkan Profil Risiko 9,17% 9,24% 9,24% 9,24% Minimum CAR Based on Risk Profile
52. Manajemen Risiko 52. Risk Management
Bank dan entitas anak telah mengimplementasikan The Bank and its subsidiaries has implemented
prosedur manajemen risiko sesuai dengan POJK risk management procedures in accordance with
No.18/POJK.03/2016, tanggal 16 Maret 2016 the POJK No.18/POJK.03/2016, dated
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank March 16, 2016 regarding the Implementation
Umum dan SEOJK No.34/SEOJK.03/2016 tanggal of Risk Management for Commercial Banks
1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen and SEOJK No.34/SEOJK.03/2016 dated
Risiko bagi Bank Umum sehingga Bank dan entitas September 1, 2016 concerning the Application of
anak harus mengelola serta melakukan mitigasi Risk Management for Commercial Banks so the
risiko sesuai ruang lingkup aktivitas bisnisnya, Bank and its subsidiaries must manage and
yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, mitigate risks according to the scope of its
risiko likuiditas, risiko hukum, risiko reputasi, risiko business activities, namely credit risk, market risk,
strategis, dan risiko kepatuhan. operational risk, liquidity risk, legal risk, reputation
risk, strategic risk, and compliance risk.
Profil Risiko Risk Profile
Bank dan entitas anak juga membuat profil risiko The Bank and its subsidiaries also prepare a risk
yang secara garis besar dapat memetakan unit profile which is able to map those business units
kerja yang memiliki risiko maupun potensi risiko which carry risks as well as the potential risks that
yang menganggu kelangsungan bisnis Bank dan affect the Bank and its subsidiaries’ abilities to
entitas anak serta menggunakan 5 (lima) komposit continue as a going concern and also use five
untuk delapan jenis risiko yang dihadapi Bank dan composites for eight types of risk encountered by
entitas anak. the Bank and its subsidiaries.
Bank dan entitas anak telah membentuk struktur The Bank and its subsidiaries have established an
organisasi manajemen risiko yang terpusat dan independent and centralized organization structure
independen yang memiliki fungsi mengidentifikasi, for risk management which has the function to
mengukur, memonitor dan mengelola risiko-risiko identify measure, monitor and maintain basic risk
dasar serta menetapkan pedoman serta kebijakan and to set guidelines and risk policy.
risiko.
Approval for Printing 445 paraf:
211
Page 470
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pengungkapan mengenai risiko kredit, risiko nilai The disclosure on credit risk, foreign exchange
tukar, risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko risk, liquidity risk, interest rate risk, market risk, and
pasar, dan risiko operasional telah diungkapkan operational risk has been made in separate notes
dalam catatan tersendiri (Catatan 46, 47, 48, dan (Notes 46, 47, 48, and 49).
49).
a. Risiko hukum a. Legal risks
Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan Legal risk is the risk raised by weaknesses in
oleh adanya kelemahan aspek yuridis dalam juridicial aspects of the business, which may
bisnis, yang antara lain disebabkan adanya be caused by legal claims, non-existence of
tuntutan hukum, ketiadaan peraturan supported regulation or weaknesses in
perundang-undangan yang mendukung, atau agreements, such as unfulfilled terms and
kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya conditions in contracts and binding collateral
syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan which is not complete.
yang tidak sempurna.
Bank dan entitas anak mengelola risiko hukum Legal risks are managed by ensuring that all
dengan memastikan seluruh aktivitas dan activities and business relationships between
hubungan kegiatan usaha Bank dan entitas the Bank and its subsidiaries with third parties
anak dengan pihak ketiga didasarkan pada are based on rules and conditions which able
aturan dan persyaratan yang dapat melindungi to protect the Bank and its subsidiaries’
kepentingan Bank dan entitas anak dari segi interests from a legal perspective.
hukum.
b. Risiko reputasi b. Reputational risks
Risiko reputasi adalah risiko yang antara lain Reputational risk is the risk that is caused by
disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang negative publicity related to the business
terkait dengan kegiatan usaha Bank dan activity of the Bank and its subsidiaries or
entitas anak atau persepsi negatif terhadap negative perception of the Bank and its
Bank dan entitas anak. subsidiaries.
Bank dan entitas anak mengelola risiko The Bank and its subsidiaries manage their
reputasi dengan memastikan kesesuaian reputational risk by ensuring that its business
antara aktivitas kegiatan usaha Bank dan activities are in conformity with its other
entitas anak bersama-sama dengan aktivitas activities, so as to maintain the Bank and its
lain sehingga reputasi Bank dan entitas anak subsidiaries’ reputation.
tetap terjaga.
c. Risiko strategis c. Strategic risks
Risiko strategis adalah risiko yang antara lain Strategic risk is the risk that is caused by
disebabkan adanya penetapan dan inappropriate determination and
pelaksanaan strategi Bank dan entitas anak implementation of the Bank and its
yang tidak tepat, pengambilan keputusan subsidiaries strategy, inappropriate business
bisnis yang tidak tepat atau kurang decisions or being un-responsive to external
responsifnya Bank dan entitas anak terhadap changes.
perubahan eksternal.
Bank dan entitas anak mengelola risiko The Bank and its subsidiaries manage
strategis melalui proses pertimbangan dan strategic risks through a consideration of, and
pengambilan keputusan setiap kebijakan decision-making process regarding every
strategis secara kolektif dan komprehensif strategic policy in a collective and
oleh Direksi dan Komite-Komite yang telah comprehensive manner performed by the
dibentuk. established Directors and Committees.
d. Risiko kepatuhan d. Compliance risks
Risiko kepatuhan adalah risiko yang timbul Compliance risk is the risk that rises because
akibat Bank dan entitas anak tidak mematuhi Bank and its subsidiaries did not comply
dan/atau tidak melaksanakan peraturan and/or did not follow the law and regulation,
perudang-undangan dan ketentuan yang including sharia principle for Sharia Bank and
berlaku, termasuk prinsip syariah bagi Bank Sharia Business Unit.
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Approval for Printing 446 paraf:
212
Page 471
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bank dan entitas anak melaksanakan fungsi The Bank and its subsidiaries perform
kepatuhan meliputi tindakan untuk: compliance function including:
1. Mewujudkan terlaksananya budaya 1. To create compliance culture in all level of
kepatuhan pada semua tingkatan organitation and the Bank and its
organisasi dan kegiatan usaha Bank dan subsidiaries’ business activities;
entitas anak;
2. Mengelola risiko kepatuhan yang dihadapi 2. Manages compliance risk face by the
oleh Bank dan entitas anak; tindakan Bank and its subsidiaries; managing
mengelola risiko kepatuhan dilaksanakan compliance risk is based on Bank
dengan mengacu pada ketentuan Bank Indonesia’s regulation about Risk
Indonesia mengenai Manajemen Risiko Management for the Bank and its
Bagi Bank Umum; subsidiaries;
3. Memastikan agar kebijakan, ketentuan, 3. Ensure policy, regulation, system and
sistem, dan prosedur serta kegiatan procedure, and bank business activities
usaha yang dilakukan oleh Bank telah inline with Bank Indonesia’s regulation
sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia and law, including sharia principle for
dan peraturan perundang-undangan yang Sharia Bank and Sharia Business Unit;
berlaku, termasuk Prinsip Syariah bagi and
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah; dan
4. Memastikan kepatuhan Bank dan entitas 4. Ensure bank’s compliance with
anak terhadap komitmen yang dibuat oleh comitments made by the Bank and its
Bank dan entitas anak kepada Indonesia subsidiaries to Indonesia and/or other
dan/atau otoritas pengawas lain yang monitoring authority.
berwenang.
53. Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas 53. Government Guarantee for Payment Liability of
Pembayaran Bank Umum Commercial Banks
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Based on Article 8 of the Decision
Indonesia No.15 tahun 2004 tentang pengakhiran No. 15 year 2004 of the President of the Republic
tugas dan pembubaran BPPN, dinyatakan dalam of Indonesia regarding the termination of the role
pasal 8 bahwa dengan diakhirinya tugas dan and winding-up of IBRA, the Government
dibubarkannya BPPN, Program Penjaminan Guarantee Program on the obligations of domestic
Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank banks, which was originally handled by IBRA
umum yang semula dilakukan oleh BPPN based on the Decisions of the President of the
berdasarkan Keputusan Presiden Republik Republic of Indonesia No. 26 year 1998 and
Indonesia No. 26 tahun 1998 dan Keputusan No. 27 year 1998, shall be handled by the Ministry
Presiden Republik Indonesia No. 27 tahun 1998, of Finance, specifically by the Government
selanjutnya dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Guarantee Implementation Unit (Unit Pelaksanaan
melalui Unit Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah Penjaminan Pemerintah) (UP3) as provided in the
(UP3) sebagaimana diatur oleh Keputusan Decision of the President of the Republic of
Presiden Republik Indonesia No. 17 tahun 2004, Indonesia No. 17 year 2004, which was further
yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri regulated by the Decision No. 84/KMK.06/2004
Keuangan No. 84/KMK.06/2004 tanggal dated February 27, 2004 of the Ministry of Finance
27 Februari 2004 tentang Perubahan atas regarding the Amendment of Decision
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 179/ KMK.017/2000 of the Ministry of Finance
No. 179/KMK.017/2000 tentang Syarat, Tatacara on the Terms, Implementing Guidelines, and
dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Conditions of the Government Guarantees on the
terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum. obligations of commercial banks.
Program Penjaminan Pemerintah melalui UP3 The Guarantee Program by the Government
telah berakhir pada tanggal 22 September 2005, through UP3 ended on September 22, 2005, as
sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan stated in Regulation No. 68/PMK.05/2005 dated
Menteri Keuangan Republik Indonesia August 10, 2005 of the Ministry of Finance
No. 68/PMK.05/2005 tanggal 10 Agustus 2005 concerning the Calculation and Payments of
tentang Perhitungan dan Pembayaran Premi Premium on Guarantee Program from Commercial
Program Penjaminan Terhadap Pembayaran Bank Banks for the period July 1 to September 21, 2005.
Umum untuk periode 1 Juli sampai 21 September To replace UP3, the Indonesia Deposit Insurance
Approval for Printing 447 paraf:
213
Page 472
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2005. Sebagai pengganti UP3 Pemerintah telah Corporation (LPS), which is an independent
membentuk Lembaga Independen, yaitu Lembaga institution that guarantees public funds including
Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan Undang- funds from other banks in the form of demand
undang Republik Indonesia No. 24 tahun 2004 deposits, time deposits, certificates of deposit,
tanggal 22 September 2004 tentang Lembaga savings deposits and/or other equivalent form, was
Penjamin Simpanan dimana LPS menjamin dana established based on Law of the Republic of
masyarakat termasuk dana dari bank lain dalam Indonesia No. 24 year 2004 dated
bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan September 22, 2004.
dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
dengan itu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on Government Regulation No. 66 year
Indonesia No. 66 tahun 2008 tanggal 2008 dated October 13, 2008 regarding the
13 Oktober 2008 mengenai Besarnya Nilai Amount of Deposit Guaranteed by the Indonesia
Simpanan yang Dijamin Lembaga Penjaminan Deposit Insurance Corporation, the amount of
Simpanan, jumlah simpanan yang dijamin LPS deposit covered by LPS is up to Rp2,000 per
adalah simpanan sampai dengan Rp2.000 untuk depositor per bank.
per nasabah per bank.
Pada tanggal 13 Januari 2009, Pemerintah On January 13, 2009, the Government of
Republik Indonesia telah mengesahkan Perppu the Republic of Indonesia stipulated Perppu
No. 3/2008 menjadi Undang-undang. No. 3/2008 to become a law.
Suku bunga penjaminan LPS pada tanggal LPS interest rates guarantee as of May 31, 2024,
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 were 4.25%, 4.25%
masing-masing adalah sebesar 4,25%, 4,25% dan and 3.75%, respectively, for deposits in Rupiah
3,75% untuk simpanan dalam mata uang rupiah, and 2.25%, 2.25% and 1.75% for deposits in
dan masing-masing sebesar 2,25%, 2,25% dan foreign currencies.
1,75% untuk simpanan dalam mata uang asing.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal The Bank and its subsidiaries paid a premium on
31 Mei 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, Bank the guarantee program amounting to Rp123,874,
dan entitas anak telah membayar premi program Rp257,285 and Rp264,985 and for the years
penjaminan masing-masing sebesar Rp123.874, ended May 31, 2024, December 31, 2023 and
Rp257.285 dan Rp264.985. 2022, respectively.
54. Perikatan-Perikatan yang Signifikan 54. Significant Agreements
a. Perjanjian penyelenggaraan Anjungan Tunai a. Joint Automated Teller Machine (“ATM”)
Mandiri (“ATM”) Bersama agreement
1. Pada tanggal 1 Agustus 2007, Bank 1. On August 1, 2007, the Bank entered into a
mengadakan perjanjian sebagai Issuer Bank Joint Issuer Bank agreement with PT Rintis
dengan PT Rintis Sejahtera. Dalam perjanjian Sejahtera. Based on this agreement, the Bank
tersebut, Bank akan mendapatkan manfaat will utilize a joint ATM network of 81.876 ATM
jaringan ATM PRIMA di lebih dari 81.876 ATM units throughout Indonesia. The agreement will
di seluruh Indonesia. Perjanjian tersebut due on May 14, 2025.
berlaku sampai dengan tanggal 14 Mei 2025.
2. Pada tanggal 1 April 2008, Bank mengadakan 2. On April 1, 2008, the Bank entered into a Joint
perjanjian penyelenggaraan ATM Bersama ATM agreement with PT Artajasa Pembayaran
dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronik. Elektronik. Based on this agreement, the Bank
Dalam perjanjian tersebut, Bank akan will utilize a joint ATM network of 81.522 ATM
mendapatkan manfaat jaringan ATM Bersama units throughout Indonesia. The agreement will
di lebih dari 81.522 ATM di seluruh Indonesia. due on June 8, 2027.
Perjanjian tersebut berlaku sampai dengan
tanggal 8 Juni 2027.
Approval for Printing 448 paraf:
214
Page 473
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Jasa Bank Pengumpulan Uang Tol b. Collection of Toll Fees
Bank telah mengadakan perikatan pengumpulan The Bank has signed an agreement for toll fees
uang tol dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk collections with PT Jasa Marga (Persero) Tbk
dengan data sebagai berikut: summarized as follows:
Kantor Cabang/ Perusahaan/ No. Perjanjian/ Tanggal Perjanjian/
No. Branch Company Agreement No. Agreement Date
1 Purbaleunyi PT Jasa Marga CH.HK08.004 dan 1 Februari /
(Persero) Tbk 001/SK-OPS.PKS/2016 February 1, 2016
Berdasarkan perjanjian tersebut, pengelola jalan Based on the agreement, the management of the
tol memberi kuasa kepada Bank untuk mengambil toll roads gives authorization to the Bank to take
hasil pendapatan tol dan menyimpannya di the toll fees revenue in cash and deposit it in the
rekening pengelola jalan tol pada Bank. management’s account at the Bank.
Masa berlaku perjanjian dimulai sejak perjanjian The validity period of these agreements started
ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai since they were signed and can be extended in
dengan kesepakatan para pihak. accordance with the agreements of the parties.
c. Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama c. Memorandum of Understanding (MoU) and
(PKS) dengan beberapa perusahaan BUMN dan Cooperation Agreements with several state-
Institusi lainnya di Indonesia owned enterprises and other institutions in
Indonesia
1. Pada tanggal 6 Juni 2021, Bank telah 1. On June 6, 2021, the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the West Java
Sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Provincial Government.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration is about the use
pemanfaatan fasilitas layanan perbankan of banking service facilities in the context of
dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan managing village finances and BUMDes in the
BUMDes di Wilayah Jawa Barat. Perjanjian ini West Java region. This agreement has a term
memiliki jangka waktu 5 tahun. of 5 years.
2. Pada tanggal 15 September 2021, Bank telah 2. On September 15, 2021, the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the Banten
Sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Province Samsat Development Team.
Banten.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this cooperation concerning
pelayanan pembayaran pajak kendaraan services for payment of motor vehicle taxes,
bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, transfer fees for motor vehicles, contribution of
sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas mandatory funds for road traffic accidents, non-
jalan, penerimaan negara bukan pajak dan tax state revenues and registration and
registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, identification of motorized vehicles as well as
serta pengesahan surat tanda nomor ratification of vehicle numbers through all office
kendaraan melalui seluruh jaringan kantor dan networks and PT Bank Pembangunan Daerah
jaringan elektronik PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk in the legal
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk pada territory of the Banten Regional Police in
wilayah hukum kepolisian daerah Banten di Banten Province. This agreement has a term of
Provinsi Banten. Perjanjian ini memiliki jangka 3 years.
waktu 3 tahun.
Approval for Printing 449 paraf:
215
Page 474
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. Pada tanggal 16 Agustus 2022 Bank telah 3. On August 16, 2022 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with Badan
Kesepahaman dengan Badan Perlindungan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pekerja Migran Indonesia.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Produk The Scope of This Cooperation Is About
dan Jasa Layanan Perbankan Bagi Pekerja Banking Products and Services for Indonesian
Migran Indonesia. Perjanjian ini memiliki jangka Migran Workers. This agreement has a term of
waktu 3 tahun. 3 years.
4. Pada tanggal 21 Oktober 2022, Bank telah 4. On October 21, 2022, the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with PT Bank
Sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Pembangunan Daerah Bengkulu.
Bengkulu.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Concerning
Layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Services for Accepting Local Tax Payments
Daerah dan Retribusi Daerah secara Host to and Regional Retribution on a Host to Host
Host. Perjanjian ini memiliki jangka waktu 3 basis. This agreement has a term of 3 years.
tahun.
5. Pada tanggal 26 Januari 2023 Bank telah 5. On January 26, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with Jenderal Achmad
Sama dengan Universitas Jenderal Achmad Yani University (UNJANI).
Yani (UNJANI).
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Collaboration Regarding the
Pemberian Fasilitas Kredit Ritel, Bantuan Provision of Retail Credit Facilities, Payment
Penagihan dan Pembayaran Kolektif Angsuran Services, Online bjb Virtual Account Services
Kredit Ritel, Layanan Pembayaran Gaji Billing Assistance and Collective Payment of
Karyawan, Layanan bjb Virtual Account Online. Retail Credit Installments, Employee Salary
6. Pada tanggal 1 Februari 2023 Bank telah 6. On February 1, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with PT Kereta
Kesepahaman dengan PT Kereta Cepat Api Indonesia - China (KCIC).
Indonesia – China (KCIC).
The scope of This Cooperation Concerns the
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Development of Payment System Integrity,
Pengembangan Integritas Sistem Pembayaran, Ticket Sales and Banking Services.
Penjualan Tiket, dan Jasa Layanan Perbankan.
7. Pada tanggal 18 Februari 2023 Bank telah 7. On February 18, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with the West
Kesepahaman dengan Polda Jawa Barat. Java Regional Police.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Layanan Penyaluran Tunjangan Kinerja Bagi distribution of performance allowances for civil
Pegawai Negeri Pada Kepolisian Daerah Jawa servants at the West Java Regional Police.
Barat.
8. Pada tanggal 10 Maret 2023 Bank telah 8. On March 10, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with the West
Kesepahaman dengan Polda Jawa Barat. Java Regional Police.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Regarding the
Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Utilization of Banking Products and Services.
Perbankan.
Approval for Printing 450 paraf:
216
Page 475
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. Pada tanggal 16 Maret 2023 Bank telah 9. On March 16, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with PT Jasa
Kesepahaman dengan PT Jasa Sarana. Sarana.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Regarding the
Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Utilization of Banking Products and Services.
Perbankan.
10. Pada tanggal 19 Juni 2023 Bank telah 10. On June 19, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with Gadjah
Kesepahaman dengan Universitas Gadjah Mada University.
Mada.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Concerning
Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Education, Research, and Community Service.
Kepada Masyarakat.
11. Pada tanggal 7 Juni 2023 Bank telah 11. On June 7, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with Trisakti
Kesepahaman dengan Universitas Trisakti. University.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Concerning
Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Education, Research, and Community Service.
Kepada Masyarakat.
12. Pada tanggal 23 Juni 2023 Bank telah 12. On June 23, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with
Kesepahaman dengan PT Pertamina PT Pertamina (Persero).
(Persero).
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Regarding
Penempatan Dana Jangka Pendek. Placement of Short Term Funds
13. Pada tanggal 03 Juli 2023 Bank telah 13. On July 3, 2023 the Bank signed a Cooperation
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Agreement with PT Adhi Persada Beton.
Sama dengan PT Adhi Persada Beton.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan The scope of this collaboration is About
Pembayaran Gaji Karyawan (Payroll Service). Employee Salary Payment Services (Payroll
Service).
14. Pada tanggal 6 Juli 2023 Bank telah melakukan 14. On July 6, 2023 the Bank signed a Cooperation
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Agreement with the Surakarta City
dengan Pemerintah Kota Surakarta. Government.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Penyediaan Layanan Perbankan Dalam provision of banking services for regional tax
Penerimaan Pajak Daerah di Kota Surakarta. revenues in the city of Surakarta.
15. Pada tanggal 18 Juli 2023 Bank telah 15. On July 18, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the Cirebon City
Sama dengan Perusahaan Daerah Regional Development Company.
Pembangunan Kota Cirebon.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan The scope of this collaboration concerns the
Penerimaan Pembayaran Tiket BRT Trans Trans Cirebon BRT Ticket Payment
Cirebon. Acceptance Service.
Approval for Printing 451 paraf:
217
Page 476
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. Pada tanggal 21 Juli 2023 Bank telah 16. On July 21, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with BPKAD Cimahi
Sama dengan BPKAD Kota Cimahi. City.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns
Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Cimahi City Regional Tax Payment Receipts.
Cimahi.
17. Pada tanggal 24 Juli 2023 Bank telah 17. On July 24, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with PT Flaga Media
Sama dengan PT Flaga Media Asia. Asia.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan The scope of this collaboration is About
Pembayaran Gaji Karyawan (Payroll Service). Employee Salary Payment Services (Payroll
Service).
18. Pada tanggal 14 Agustus 2023 Bank telah 18. On August 14, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with BPKAD Banjar
Sama dengan BPKAD Kota Banjar. City.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration is about the
Layanan Penerimaan Setoran Pendapatan Asli Service for Accepting Regional Original Income
Daerah di Kota Banjar. Deposits in Banjar City.
19. Pada tanggal 24 Agustus 2023 Bank telah 19. On August 24, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with PT Waskita Karya
Sama dengan PT Waskita Karya Infrastruktur Infrastruktur.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration is about
Layanan Pembayaran Gaji Karyawan (Payroll Employee Salary Payment Services (Payroll
Service). Service).
20. Pada tanggal 25 Agustus 2023 Bank telah 20. On August 25, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the Pangandaran
Sama dengan Badan Pendapatan Daerah Regency Regional Revenue Agency.
Kabupaten Pangandaran.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration is about
Layanan Penerimaan Setoran Pajak Daerah di Regional Tax Deposit Receiving Services in
Kabupaten Pangandaran. Pangandaran Regency.
21. Pada tanggal 13 September 2023 Bank telah 21. On September 13, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with Mandiri
Sama dengan Universitas Mandiri. University.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Jasa The scope of this collaboration concerns
Layanan Perbankan. banking services.
22. Pada tanggal 16 September 2023 Bank telah 22. On September 16, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with the
Kesepahaman dengan Himpunan Peternak Indonesian Sheep and Goat Breeders
Domba Kambing Indonesia. Association
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Pemanfaatan Produk Jasa Layanan Perbankan use of banking products and services to
Untuk Mendukung Kegiatan Organisasi. support organizational activities
Approval for Printing 452 paraf:
218
Page 477
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. Pada tanggal 16 Oktober 2023 Bank telah 23. On October 16, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the Bekasi City
Sama dengan Pemerintah Kota Bekasi. Government.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns
Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. regional government credit card management.
24. Pada tanggal 16 Oktober 2023 Bank telah 24. On October 16, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with
Kesepahaman dengan Universitas Widyatama. Widyatama University.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Kerja The scope of this collaboration is about
Sama Tridharma Perguruan Tinggi dan Tridharma Collaboration in Higher Education
Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan and the Utilization of Banking Products and
Perbankan. Services.
25. Pada tanggal 03 November 2023 Bank telah 25. On November 3, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with Sriwidjaya
Kesepahaman dengan Universitas Sriwidjaya. University.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns
Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada education, research, community service and
masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya resource development and utilization of
serta Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan. banking services.
26. Pada tanggal 15 November 2023 Bank telah 26. On November 15, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian cooperation agreement with the Banjar City
kerjasama dengan Pemerintah Kota Banjar. Government.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik management of domestic government credit
Bank bjb. cards at Bank bjb.
27. Pada tanggal 17 November 2023 Bank telah 27. On November 17, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with PT
Kesepahaman dengan PT Telkomsel. Telkomsel.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Pemanfaatan Produk Jasa Layanan Perbankan utilization of banking and telecommunications
dan Telekomunikasi. services products.
28. Pada tanggal 08 Desember 2023 Bank telah 28. On December 8, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with Perum Bulog.
Sama dengan Perum Bulog.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Pemanfaatan Fasilitas Kartu ATM dan Debet use of ATM and Debit Card Facilities Co - Boss
Co – Branding Member Boss Food. Food Member Branding.
29. Pada tanggal 13 Desember 2023 Bank telah 29. On December 13, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the Depok City
Sama dengan Pemerintah Kota Depok. Government.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah management of domestic government credit
Domestik. cards.
Approval for Printing 453 paraf:
219
Page 478
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. Pada tanggal 15 Desember 2023 Bank telah 30. On December 15 2023, the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with PT
Kesepahaman dengan PT Perusahaan Rajawali Nusantara Indonesia National
Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Economic Development Company.
Nusantara Indonesia.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Adendum MOU Pemanfaatan Produk dan Jasa Addendum to the MOU for Utilization of
Layanan Perbankan. Banking Products and Services.
31. Pada tanggal 02 Februari 2024 Bank telah 31. On February 2, 2024 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with Pakuan
Kesepahaman dengan Universitas Pakuan. University.
Ruang Lingkup Kerjasama ini Tentang The scope of this collaboration concerns the
Pemanfaatan Produk, Jasa Layanan use of products, banking services and the
Perbankan dan Tridarma Perguruan Tinggi. Tridharma of Higher Education
32. Pada tanggal 15 Februari 2024, Bank 32. On February 15, 2024, the Bank signed a
menandatangani Nota Kesepahaman dengan Memorandum of Understanding with
PT Kliring Berjangka Indonesia. PT Kliring Berjangka Indonesia.
Ruang lingkup kerjasama ini menyangkut The scope of this collaboration concerns the
penggunaan produk dan layanan perbankan use of banking products and services and the
serta penggunaan dan pengembangan sistem use and development of warehouse receipt
resi gudang. systems.
33. Pada tanggal 25 Maret 2024 Bank telah 33. On March 25, 2024 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Cooperation Agreement with Padjadjaran
Kerjasama dengan Universitas Padjadjaran. University.
Ruang Lingkup Kerjasama ini Tentang The scope of this collaboration concerns the
Penyediaan Produk dan Jasa Layanan provision of banking products and services at
Perbankan Pada Rumah Sakit Universitas Padjadjaran University Hospital (UNPAD
Padjadjaran (RS UNPAD). Hospital).
34. Pada tanggal 5 Mei 2024 Bank telah 34. On May 5, 2024, the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with Perum
Kesepahaman dengan Perum BULOG. BULOG.
Ruang Lingkup Kerjasama ini Tentang The scope of this collaboration concerns the
Penyediaan Produk dan Jasa Layanan provision of banking products and services.
Perbankan.
35. Pada tanggal 17 Mei 2024 Bank telah 35. On May 17, 2024, the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Cooperation Agreement with PT Asabri
Kerjasama dengan PT Asabri (Persero). (Persero).
Ruang Lingkup Kerjasama ini Tentang The scope of this collaboration concerns the
Pembayaran Manfaat Asuransi Sosial dan payment of social insurance benefits and data
Pengeloalaan Data Penerima Fasilitas Kredit management of credit facility recipients to
Kepada Peserta ASABRI. ASABRI participants.
Approval for Printing 454 paraf:
220
Page 479
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
55. Informasi Tambahan Arus Kas 55. Additional Information on Cash Flows
a. Transaksi non-kas a. Non-cash transaction
31 Mei/ 31 Mei/
May 31, May 31,
2024 2023
Penambahan (Pengurangan) Aset melalui Additional (Deductional) of Assets through
Transaksi Akuisis Entitas Anak Acquisition Transaction of Subsidiary
Aset Tetap 376,666 -- Fixed Assets
b. Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas b. Reconciliation of liability arising from financing
pendanaan. activities.
31 Desember/ Arus kas/Cash flows 31 Mei/
December 31, Penerimaan/ Pembayaran/ Lain-lain/ May 31,
2023 Receipt Payment Others 2024
Pinjaman yang diterima 20,323,823 2,178,907 (1,727,774) -- 20,774,956 Borrowing
Efek hutang Debt securities
yang diterbitkan 958,213 -- -- 2,756 960,969 issued
Liabilitas sewa 512,507 -- -- 12,833 525,340 Lease liability
Total 21,794,543 2,178,907 (1,727,774) 15,589 22,261,265 Total
31 Desember/ Arus kas/Cash flows 31 Desember/
December 31, Penerimaan/ Pembayaran/ Lain-lain/ December 31,
2022 Receipt Payment Others 2023
Pinjaman yang diterima 17,533,761 8,279,249 (5,489,187) -- 20,323,823 Borrowing
Efek hutang Debt securities
yang diterbitkan 1,871,461 -- (916,500) 3,252 958,213 issued
Liabilitas sewa 448,901 -- (78,954) 142,560 512,507 Lease liability
Total 19,854,123 8,279,249 (6,484,641) 145,812 21,794,543 Total
31 Desember/ Arus kas/Cash flows 31 Desember/
December 31, Penerimaan/ Pembayaran/ Lain-lain/ December 31,
2021 Receipt Payment Others 2022
Pinjaman yang diterima 12,161,667 12,449,516 (7,077,422) -- 17,533,761 Borrowing
Efek hutang Debt securities
yang diterbitkan 2,403,547 -- (534,300) 2,214 1,871,461 issued
Obligasi subordinasi 2,988,492 1,000,000 (307,000) (2,329) 3,679,163 Subordinated bonds
Liabilitas sewa 589,310 -- (41,109) (99,300) 448,901 Lease liability
Total 18,143,016 13,449,516 (7,959,831) (99,415) 23,533,286 Total
Approval for Printing 455 paraf:
221
Page 480
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
56. Reklasifikasi Akun 56. Reclassification of Accounts
Beberapa akun dalam laporan keuangan yang Some of accounts in financial statements for the
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 telah years ended December 31, 2023 have been
direklasifikasi sesuai dengan penyajian laporan reclassified in accourdance with the presentation
keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 of the financial statements for the period ended
untuk tujuan perbandingan. May 31, 2024 for the comparative purposes.
31 Desember/December 31, 2023
Laporan Keuangan Konsolidasian/
Consolidated financial statements
Sebelum Setelah
reklasifikasi/ reklasifikasi/
Before Reklasifikasi/ After
reclassifiactions Reclassifications reclassifactions
Laporan Posisi Keuangan Statement of Financial Position
Liabilitas, Dana Syirkah Temporer Liabilities, Temporary Syirkah Fund
dan Ekuitas and Equity
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah Deposits from customers
- pihak ketiga 120,077,043 25,154 120,102,197 third parties -
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- pihak ketiga 2,454,785 (25,154) 2,429,631 third parties -
Total liabilitas 122,531,828 - 122,531,828 Total liabilities
57. Kombinasi Bisnis 57. Business Combination
Pada tanggal 29 Juli 2022, Bank telah On July 29, 2022, the Bank has signed a phased
menandatangani perjanjian Kerjasama penyertaan capital participation cooperation agreement for the
modal dalam rangka pembentukan kelompok formation of a bank business group between the
usaha bank antara Bank dengan PT Bank Bank and PT Bank Pembangunan Daerah
Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) Bengkulu with a maximum amount of Rp250,000
sebanyak-banyaknya maksimum sebesar (including the takeover of Bank Bengkulu shares
Rp250.000 (termasuk pengambilalihan saham through a new share issuance mechanism) for
Bank Bengkulu melalui mekanisme penerbitan implementation of banking business synergy within
saham baru) untuk pelaksanaan sinergi bisnis a KUB.
perbankan dalam suatu KUB.
Pada Bulan November 2022, Bank telah In November 2022, the Bank has effectively
melakukan efektif penyertaan modal tahap performed the first phase of capital investment to
pertama kepada Bank Bengkulu sebesar Bank Bengkulu amounting to Rp99,969,400,000
Rp99.969.400.000 (nilai penuh) untuk sejumlah (full amount) for a total of 2,617 shares (Series A)
2.617 lembar saham (Seri A) yang dicatat pada recorded at Bank Bengkulu at a nominal value of
Bank Bengkulu sebesar nilai nominal pada modal share capital of Rp26,170 and as share premium
saham Rp26.170 dan sebagai agio saham of Rp73,799.4 or equivalent to 7.15% of the total
sebesar Rp73.799,4 atau setara dengan 7,15% paid-up capital of Bank Bengkulu. This capital
dari total modal disetor Bank Bengkulu. investment has been approved by the Financial
Penyertaan modal ini telah mendapatkan Services Authority (OJK) via letter Number SR-
persetujuan dari Otoritas Jasa Keungan (OJK) 50/KO.0702/2022 dated November 29, 2022.
melalui surat Nomor SR-50/KO.0702/2022 tanggal
29 November 2022.
Pada bulan Juni 2023, Bank telah In June 2023, the Bank has signed a phase II
menandatangani perjanjian Kerjasama penyertaan capital participation cooperation agreement in the
modal tahap II dalam rangka pembentukan context of forming a bank business group between
kelompok usaha bank antara Bank dengan Bank the Bank and Bank Bengkulu with a maximum
Bengkulu sebesar maksimal Rp150.000 yang amount of Rp50,000 which was carried out
dilakukan bersamaan dengan pengambilalihan simultaneously with the takeover of Bank Bengkulu
saham Bank Bengkulu melalui mekanisme shares through a mechanism for issuing new
penerbitan saham baru yang akan diambil shares which will be taken up entirely by the Bank.
seluruhnya oleh Bank.
Approval for Printing 456 paraf:
222
Page 481
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada Bulan Juni 2023, Bank juga telah In June 2023, the Bank has also signed an
menandatangani Perjanjian antara Pemegang Agreement between the Controlling Shareholders
Saham Pengendali Bank Bengkulu, yaitu antara of Bank Bengkulu, namely between the Regional
Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu (Pemprov Government of Bengkulu Province (Pemprov
Bengkulu) dengan Bank BJB. Perjanjian ini Bengkulu) and Bank BJB. This agreement
mengatur tentang kewenangan Bank terkait hal- regulates the Bank's authority regarding strategic
hal strategis yang berkaitan dengan kebijakan matters relating to Bank Bengkulu's financial and
Keuangan dan operasional Bank Bengkulu. Selain operational policies. Apart from that, the Bank and
itu Bank dan Pemprov Bengkulu juga sepakat the Bengkulu Provincial Government also agreed
untuk mengkonsolidasikan Laporan Keuangan to consolidate the Bank Bengkulu’s Financial
Bank Bengkulu dalam Laporan Keuangan Bank statements in the Bank’s consolidated Financial
setelah KUB berlaku efektif dan sesuai dengan statements after the KUB effective and in
ketentuan yang berlaku. accordance with applicable regulations.
Berdasarkan akta No. 6 tahun 2023 tertanggal Based on deed no. 6 of 2023 dated June 8, 2023
8 Juni 2023 perihal Berita Acara Rapat Umum regarding the Minutes of the Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Meeting of Shareholders (EGMS) of Bank
Bengkulu yang dibuat di hadapan notaris H. Mufti Bengkulu which was prepared before the notary H.
Nokhman, SH notaris di Jakarta, RUPSLB telah Mufti Nokhman, SH notary in Jakarta, the EGMS
memutuskan antara lain menyepakati draft has decided, among other things, to approve the
perjanjian antara pemegang saham pengendali draft agreement between the controlling
Bank Bengkulu, Pemegang saham sepakat untuk shareholders of Bank Bengkulu, the shareholders
menyetujui, tunduk dan patuh pada perjanjian agree to approve, submit and comply with the
antara pemegang saham pengendali dan setelah agreement between the controlling shareholders
KUB efektif Bank BJB akan mengkonsolidasikan and after the KUB is effective, Bank BJB will
Laporan Keuangan Bank Bengkulu dalam Laporan consolidate the Bank Bengkulu Financial
Keuangan Bank BJB. statements in the Bank BJB Financial statements.
Berdasarkan surat Keputusan dari Anggota Dewan Based on Decree from Members of the OJK Board
Komisioner OJK nomor KEP-21/D.03/2024 tanggal of Commissioners number KEP-21/D.03/2024
21 Februari 2024 tentang hasil penilaian dated 21 February 2024 concerning the results of
kemampuan dan kepatutan Bank sebagai calon the fit and proper test of the Bank as a prospective
pemegang saham pengendali dan Pemerintah controlling shareholder and the West Java
Daerah Jawa Barat (Pemda Jabar) sebagai calon Regional Government (Pemda Jabar) as candidate
ultimate shareholder Bank Bengkulu, bahwa OJK for ultimate shareholder of Bank Bengkulu, that the
menyetujui Bank sebagai pemegang saham OJK approves the Bank as the controlling
pengendali Bank Bengkulu dan Pemda Jabar shareholder of Bank Bengkulu and the West Java
sebagai ultimate shareholder Bank Bengkulu. Regional Government as the ultimate shareholder
of Bank Bengkulu.
Berdasarkan surat Keputusan dari Anggota Dewan Based on Decree from Members of the OJK Board
Komisioner OJK nomor KEP-24/D.03/2024 tanggal of Commissioners number KEP-24/D.03/2024
21 Februari 2024 tentang Izin pembelian 8,45% dated February 21, 2024 regarding Permit to
saham Bank Bengkulu oleh Bank, dimana Bank purchase 8.45% of Bank Bengkulu shares by the
diberikan izin oleh OJK untuk melakukan Bank, where the Bank was given permission by the
pembelian 8,45% saham Bank Bengkulu. OJK to purchase 8.45% of Bank Bengkulu shares.
Bank telah melakukan penempatan tahap kedua The Bank has perform the second phase of
sebesar Rp149.960 pada Bulan Maret 2024 placement of Rp149,960 in March 2024, bringing
sehingga total penyertaan Bank pada Bank the Bank's total investment in Bank Bengkulu to
Bengkulu menjadi sebesar Rp249.929 atau Rp249,929 or 15.54% of the total issued shares.
sebesar 15,54% dari total saham yang diterbitkan. After the participation became effective, the Bank
Setelah efektif penyertaan tersebut, Bank juga also reported to the OJK on March 4, 2024
telah melaporkan kepada OJK pada tanggal regarding changes to the KUB structure, that Bank
4 Maret 2024 terkait dengan perubahan struktur Bengkulu became a member of the KUB together
KUB, bahwa Bank Bengkulu menjadi anggota KUB with Bank BJB Syariah, where the Bank is the
bersama dengan Bank BJB Syariah, dimana Bank controlling shareholder or holding company. The
selaku pemegang saham pengendali atau Bank has received a letter from the OJK regarding
Perusahaan induk. Bank telah mendapatkan surat the establishment of the KUB structure on
dari OJK tentang pengasan struktur kelompok March 28, 2024 that the formation of the KUB
Approval for Printing 457 paraf:
223
Page 482
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
usaha Bank pada tanggal 28 Maret 2024 bahwa structure submitted by the Bank has been
pembentukan struktur KUB yang disampaikan oleh administered in the OJK Supervision
Bank telah di tata usahakan dalam administrasi administration.
Pengawasan OJK.
Pada Bulan Maret 2024, Bank juga In March 2024, the Bank also signed a
menandatangani perjanjian Kerjasama antara Cooperation Agreement between the controlling
pemegang saham pengendali Bank Bengkulu shareholders of Bank Bengkulu between the Bank
antara Bank dengan Pemprov Bengkulu yang and the Provincial Government Bengkulu which
mengatur tentang kewenangan Bank atas regulates the Bank's authority over the control of
pengendalian Bank Bengkulu dan mengatur Bank Bengkulu and regulates strategic matters
tentang hal-hal strategis yang berkaitan dengan relating to financial, operational, liquidity and
kebijakan Keuangan, operasional, Likuiditas dan capital policies of Bank Bengkulu. The Provincial
permodalan Bank Bengkulu. Pemprov Bengkulu Government Bengkulu also agreed that the Bank is
juga menyetujui bahwa Bank merupakan pihak the party that exercises control over Bengkulu
yang melakukan pengendalian atas Bank Bank.
Bengkulu.
Setelah efektif KUB, Bank memiliki pengendalian After the effectiveness of the KUB, the Bank has
atas Bank Bengkulu walaupun kepemilikan saham control over Bank Bengkulu even though share
hanya sebesar 15,54% karena berdasarkan ownership is only 15.54% because based on the
perjanjian antara pemegang saham pengendali agreement between the controlling shareholders
Bank memiliki kewenangan untuk mengatur dan the Bank has the authority to regulate and decide
menetapkan hal-hal strategis yang berkaitan strategic matters relating to the financial and
dengan kebijakan Keuangan dan operasional operational policies of Bank Bengkulu which have
Bank Bengkulu yang telah disepakati oleh seluruh been agreed upon by all shareholders of Bank
pemegang saham Bank Bengkulu. Bengkulu.
Sebelum pengendalian diperoleh, Bank memiliki Before control was obtained, the Bank had a direct
penyertaan langsung atas Bank Bengkulu dicatat participation in Bank Bengkulu recorded using the
dengan menggunakan metode biaya perolehan cost method (Note 14).
(Catatan 14).
Sebagai bagian dari akuntansi kombinasi bisnis, As part of business combination accounting, the
Bank mengukur kembali kepemilikan sebelumnya Bank remeasures its previous investments at fair
pada nilai wajar dan menggunakan nilai tersebut value and uses that value to determine the value of
untuk menentukan nilai goodwill. Nilai wajar goodwill. The fair value of investment is estimated
investasi diestimasikan berdasarkan nilai wajar based on fair value of shares calculated by an
saham yang dihitung oleh penilai independen independent appraiser KJPP Satria Setiawan dan
KJPP Satria Setiawan dan Rekan, KJPP Terdaftar Rekan, registered KJPP in OJK. Gains from the
di OJK. Keuntungan dari penilaian nilai wajar fair value assessment of ownership as an
kepemilikan sebagai entitas asosiasi oleh Bank associated entity by the Bank are recognized in
diakui dalam laba rugi periode berjalan sebagai profit or loss for the current period as follows:
berikut:
1 Maret 2024/
March 1, 2024
Nilai wajar atas entitas asosiasi yang Fair value the ownership interest on
sebelumnya dimiliki 106,643 investment in associated that previously held
Nilai tercatat investasi asosiasi (99,969) Carrying amount of investment
Jumlah 6,674 Total
Perhitungan goodwill atas akuisisi ditentukan Goodwill is determined as follow:
sebagai berikut:
1 Maret 2024/
March 1, 2024
Nilai wajar atas entitas asosiasi yang Fair value the ownership interest on
sebelumnya dimiliki 106,643 investment in associated that previously held
Nilai wajar atas investasi 149,960 Fair value of investment
256,603
Dikurangi: Nilai wajar aset bersih (244,740) Less: Fair value of net assets
Jumlah 11,863 Total
Approval for Printing 458 paraf:
224
Page 483
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Nilai wajar aset bersih diestimasikan berdasarkan The fair value of net assets is estimated from the
nilai wajar yang dihitung oleh penilai independen, fair value calculated by independent appraiser
KJPP Satria Setiawan dan Rekan, KJPP KJPP Satria Setiawan dan Rekan, registered KJPP
terdaftar di OJK. in OJK.
58. Peristiwa Setelah Tanggal Neraca 58. Subsequent Events
1. Pada tanggal 28 Juni 2024, Bank membayar 5. 1. On June 28, 2024, the Bank paid the loan
pinjaman yang diterima dengan cara pelunasan received by means of accelerated repayment
dipercepat kepada Bank BTPN sebesar to Bank BTPN in the amount of Rp 1,000,000.
Rp 1.000.000.
2. Bank Menerbitkan Obligasi Subordinasi 2. Subordination Bonds IV Bank bjb Phase I as
Berkelanjutan IV Bank bjb Tahap I Tahun 2024, of 2024 will be issued on July 5, 2024 with a
yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024 total nominal value of Rp.1,441,310 These
dengan total nilai nominal Rp.1.441.310 Subordinated Bonds consist of 2 (two) Series,
Obligasi Subordinasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, namely Series A and Series B Bonds which
yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing- are each offered at 100% (one hundred
masing ditawarkan sebesar 100% (seratus percent) of the Principal Amount of
persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinated Bonds. These Subordinated
Subordinasi. Obligasi Subordinasi ini Bonds are issued without warrants except for
diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat the Jumbo Certificate of Subordinated Bonds
Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan issued on behalf of PT Kustodian Sentral Efek
atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"). This Subordinated Bond
Indonesia (“KSEI”). Obligasi Subordinasi ini provides an option for the public to choose the
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk desired Subordinated Bond Series as follows:
memilih Seri Obligasi Subordinasi yang
dikehendaki sebagai berikut:
• Seri A: Jumlah Obligasi Subordinasi Seri A • Series A: The number of Series A
yang ditawarkan adalah sebesar Subordinated Bonds offered is Rp744,265
Rp744.265 (tujuh ratus empat puluh empat (seven hundred and forty-four billion two
miliar dua ratus enam puluh lima juta hundred and sixty-five million Rupiah) with
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap a fixed interest rate of 8.00% (eight point
sebesar 8,00% (delapan koma nol nol zero zero percent) per year. The term of
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi the Series A Subordinated Bonds is 5
Subordinasi Seri A adalah 5 (lima) tahun (five) years from the Date of Issuance.
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran The payment of the Subordinated Bonds
Obligasi Subordinasi dilakukan secara will be made in full (bullet payment) at the
penuh (bullet payment) pada saat tanggal maturity date, which is July 5, 2029.
jatuh tempo yaitu pada tanggal 5 Juli 2029.
• Seri B: Jumlah Obligasi Subordinasi Seri B • Series B: The number of Series B
yang ditawarkan adalah sebesar Subordinated Bonds offered is Rp697,045
Rp697.045 (enam ratus sembilan puluh (six hundred and ninety-seven billion
tujuh miliar empat puluh lima juta Rupiah) forty-five million Rupiah) with a fixed
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% interest rate of 8.50% (eight point five
(delapan koma lima nol persen) per tahun. zero percent) per year. The term of the
Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri B Series B Subordinated Bonds is 7 (seven)
adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak years from the Date of Issuance. The
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi payment of the Subordinated Bonds will
Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet be made in full (bullet payment) at the
payment) pada saat tanggal jatuh tempo maturity date, which is July 5, 2031.
yaitu pada tanggal 5 Juli 2031.
3. Berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. 3. Based on Financial Services Authority Letter
SR-279/PB.02/2024 tanggal 12 Juli 2024 No. SR-279/PB.02/2024 dated 12 July 2024
perihal Penyampaian Keputusan Hasil concerning Submission of Decisions on the
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Results of the Capability and Proper Test for
Pengangkatan Pengurus PT Bank the Appointment of Management of PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Pembangunan Daerah West Java and Banten,
Banten,Tbk., serta memperhatikan Akta Hasil Tbk., as well as paying attention to the Deed
Approval for Printing 459 paraf:
225
Page 484
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five Months Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit) dan May 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 of Decisions of the Annual GMS for the 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Fiscal Year of PT Bank Pembangunan
dan Banten,Tbk. (bank bjb) tanggal 4 April Daerah, Tbk. West Java and Banten, Tbk.
2024, bahwa pengangkatan Hana Dartiwan (bank bjb) on April 4 2024, that the
selaku Direktur Keuangan dan Yusuf Saadudin appointment of Hana Dartiwan as Finance
selaku Direktur Konsumer & Ritel dinyatakan Director and Yusuf Saadudin as Consumer &
efektif sejak tanggal 23 Juli 2024. Retail Director was declared effective on July
23 2024.
4. Pada tanggal 5 September 2024, Bank telah 4. On September 5, 2024, the Bank held an
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Extraordinary General Meeting of
Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan mata Shareholders (RUPSLB) with the agenda of
acara Perubahan Anggota Dewan Komisaris Changing the Members of the Company's
Perseroan, memutuskan susunan Dewan Board of Commissioners, deciding the
Komisaris menjadi sebagai berikut: composition of the Board of Commissioners to
be as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen Taswin Zakaria *) Independent President Commissioner
Komisaris Mohammad Taufiq Budi Santoso *) Commisioner
Komisaris Tomsi Tohir Commisioner
Komisaris Rudie Kusmayadi Commissioner
Komisaris Independen Diding Sakri Independent Commissioner
Komisaris Independen Hilman Purakusumah *) Independent Commissioner
*) Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa *) Effective after obtaining approval from the Financial Services Authority for
Keuangan atas penilaian kemampuan dan keputusan (fit and proper the capability assessment and decision (fit and proper test) and complying
Test) dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. with applicable statutory provisions.
59. Penerbitan Kembali Laporan Keuangan 59. Completion of the Consolidated Financial
Konsolidasian Statements
Dalam rangka rencana Bank untuk melakukan In accordance with the Bank's plan to conduct a
penawaran umum atas aksi korporasi tahun 2024, public offering for corporate actions Year 2024, the
Bank telah menerbitkan kembali laporan keuangan Bank has reissued its consolidated financial
konsolidasian Bank untuk Periode-periode lima statements for the five months periods ended May
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dan 31, 2024 and 2023 (Unaudited) and for the years
2023 (Tidak Diaudit) dan untuk tahun-tahun yang ended December 31, 2023 and 2022 for inclusion in
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan the offering documents.
2022 untuk dicantumkan dalam dokumen
penawaran.
Dalam laporan keuangan konsolidasian yang In this reissued consolidated financial statements
diterbitkan kembali ini terdapat penambahan there are additional referring information to the notes
pengungkapan referensi kepada Catatan atas to the financial statements in the notes 2, 16, 35, 36,
laporan Keuangan pada catatan 2, 16, 35, 36, 37, 37, and 39 to the Consolidated Financial
dan 39 atas Laporan Keuangan Konsolidasian. Statements.
60. Penyelesaian Laporan Keuangan 60. Completion of the Consolidated Financial
Konsolidasian Statements
Manajemen bertanggung jawab penuh terhadap The Management is responsible for the preparation
penyusunan laporan keuangan konsolidasian of the accompanying consolidated financial
terlampir yang diselesaikan dan disetujui statements that were completed and authorized
untuk diterbitkan oleh Direksi pada tanggal for issue by the Board of Directors on
3 Oktober 2024. October 3, 2024.
Approval for Printing 460 paraf:
226
Page 485
Kantor Pusat: Menara Bank BJB Jl. Naripan No.12 -14 Bandung 40111, Indonesia Telepon: (022) 4234868 Faksimili: (022) 4206099 Situs internet: www.bankbjb.co.id Email: ir@bankbjb.co.id
Names mentioned 166 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
possible
person
Ir. Rio Lanasier M.
· Direktur Information Technology, Treasury dan International Banking
p.110 ×9
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×13
unresolved
org
Bank BJB Tahap II
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT BAHANA SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
PT INDO PREMIER SEKURITAS
p.1 ×4
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.2 ×19
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5 ×31
unresolved
org
Bank Indonesia. BOPO
p.5
unresolved
org
Bapepam
p.10 ×2
unresolved
person
Vita Cahyojati
p.11 ×5
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.11 ×2
unresolved
person
Raden Tendy Suwarman
· Notaris
p.19 ×21
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.19 ×10
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.19 ×9
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.19 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.19
unresolved
—
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
p.20
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.20 ×3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.20 ×4
unresolved
org
PT BPR Intan
p.22
unresolved
org
Bank Perkreditan
p.22 ×2
unresolved
org
PT. BPR
p.22 ×5
unresolved
org
PT. BPR Bank
p.22 ×7
unresolved
org
Bank Kustodian. Surat Berharga Perpetual
p.26
unresolved
org
HKGM & Partners
p.35
unresolved
org
Banten Tbk
p.35 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.37
unresolved
org
Bank Penerbit
p.46
unresolved
org
Bank Lain Saldo Simpanan
p.50
unresolved
org
Bank Indonesia SUN FR
p.51
unresolved
org
Bank Jabar Banten
p.52 ×16
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
p.53 ×2
unresolved
org
PT Bank DKI
p.53 ×6
unresolved
org
PT Bank ICBC Indonesia
p.53 ×3
unresolved
org
PT BPR Daya Lumbung Asia
p.53 ×2
unresolved
org
Bank BJB Syariah
p.54
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Pinjaman
p.55
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
p.55
unresolved
org
Kementerian PUPERA
p.55
unresolved
org
Koperasi Usaha Mikro
p.56
unresolved
org
PT CIMB Niaga Tbk
p.57
unresolved
org
Niaga Tbk
p.57
unresolved
org
PT BPR Daya Lumbung Asia BPR Intan Jabar
p.58
unresolved
org
PT BPR Intan Jabar
p.58 ×7
unresolved
org
PT BPR Supra Antapersada BPR Intan Jabar
p.58
unresolved
org
PT BPR Supra Artapersada
p.58 ×2
unresolved
org
PT Rintis Sejahtera.
p.63
unresolved
org
PT Artajasa Pembayaran Elektronik.
p.63
unresolved
org
Bank Pengumpulan Uang Tol Bank
p.63
unresolved
org
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ruang Lingkup Kerja Sama Ini
p.64
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. Ruang Lingkup Kerja
p.64
unresolved
org
PT Kereta Cepat Indonesia
p.64
unresolved
org
PT Jasa Sarana. Ruang Lingkup Kerja Sama Ini
p.64
unresolved
org
PT Adhi Persada Beton. Ruang
p.65
unresolved
org
PT Flaga Media Asia. Ruang
p.65
unresolved
org
PT Waskita Karya Infrastruktur Ruang Lingkup Kerja Sama
p.65
unresolved
org
Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran. Ruang Lingkup Kerja Sama
p.65
unresolved
org
Pemerintah Kota Bekasi. Ruang Lingkup Kerja Sama
p.65
unresolved
org
Pemerintah Kota Banjar. Ruang Lingkup Kerja Sama
p.66
unresolved
org
PT Telkomsel. Ruang Lingkup Kerja Sama
p.66
unresolved
org
Pemerintah Kota Depok. Ruang Lingkup Kerja Sama
p.66
unresolved
org
PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia.
p.66
unresolved
org
PT Kliring Berjangka Indonesia. Ruang
p.66
unresolved
person
Noezar
· Notaris
p.73 ×2
unresolved
org
PT Bank Karja Pembangunan Daerah Djawa Barat
p.73 ×6
unresolved
org
PT Bank Karja Pembangunan
p.73 ×2
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan Daerah Djawa Barat
p.73 ×5
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.73 ×2
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat. Berdasarkan Akta PKR
p.73
unresolved
org
Bank Perkreditan Rakyat
p.74
unresolved
org
Bank Bengkulu.
p.84 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia. Rentabilitas
p.97
unresolved
org
Bank Umum Devisa. Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah
p.105
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dari Perusahaan Daerah
p.105 ×2
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
p.105 ×2
unresolved
person
Popy Kuntari Sutresna
p.105
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.105
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nr.
p.110
unresolved
org
Bank Administrator Rekening Dana Nasabah
p.110
unresolved
org
Bank Administrator RDN
p.110
unresolved
org
Bank Umum Pemerintah Daerah Devisa
p.110
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Informatika
p.110 ×2
unresolved
org
Menteri Investasi
p.110 ×2
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.110 ×2
unresolved
person
DR. Yenni Yunithawati Rukmana
· Notaris
p.112 ×2
unresolved
org
Barclays Capital
· Director
p.113
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Management Office
p.122
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Pendidikan
p.122
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Manajemen Risiko
p.122
unresolved
org
Yayasan Kesejahteraan Pegawai
p.122 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Kepatuhan
p.122
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
· Direktur Kepatuhan
p.122
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
p.124
unresolved
org
PT Artdeco Sejahtera Abadi.
p.124
unresolved
org
Bank Jambi. Frekuensi
p.124
unresolved
person
Forum Leadership
· Komisaris
p.125
unresolved
person
Lombok
· Komisaris
p.125
unresolved
—
BPDSI
p.125
unresolved
—
Kolaboratif
p.125 ×4
unresolved
—
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun 2023
p.125 ×4
unresolved
org
PT SINERGI INDONESIA PINTAR For Executives
p.125 ×3
unresolved
—
For Executives
p.125 ×3
unresolved
org
PT SINERGI INDONESIA PINTAR Test Operational And Bank
p.125 ×5
unresolved
org
Test Operational And Bank Risk Management
p.125 ×6
unresolved
org
PT SINERGI INDONESIA PINTAR Test Operational
p.125
unresolved
org
Bank Bjb Etika Profesi Dan Tata Kinerja
p.125 ×2
unresolved
person
Etika Profesi Dan Tata Kinerja
· Komisaris
p.125 ×2
unresolved
org
(Fast Track) Pengurus Bank Bjb
p.126
unresolved
—
M.Sc.
p.127
unresolved
—
Executive Workshop Tahun 2023 : Menjaga Momentum
p.129
unresolved
—
Seminar Nasional BPD-SI
p.129
unresolved
—
Executive Future Banking Symposium Japan (Refreshment Cyber
p.129
unresolved
org
Risk Management Workshop (Refreshment Sertifikasi Manajemen
p.129
unresolved
—
Talkshow Bpd-Si : Peran Digitalisasi Keuangan Dalam Mendukung
p.129
unresolved
org
Bank Umum Strategi Jitu Implementasi
p.132
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.