Skip to content
Back to announcement

20241119_KAII_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31779378_lamp1.pdf

Listing Text extracted KAII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 562

Page 1
                                                                                                                                                                                                                      INDIKASI JADWAL
                                                                                                                                         Tanggal Efektif                        :    13 November 2024         Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                  :   19 November 2024
                                                                                                                                         Masa Penawaran Umum Obligasi           :    15 November 2024         Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                                 :   19 November 2024




                                    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II KERETA API INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024
                                    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II KERETA API INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024 DAN
                                                                                                                                         Tanggal Penjatahan                     :    18 November 2024         Tanggal Pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Bursa Efek Indonesia               :   20 November 2024

                                                                                                                                          OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN
                                                                                                                                          ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                                                          PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
                                                                                                                                          SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
                                                                                                                                          SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                                                    PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
                                                                                                                                                                                                                 Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                           Jasa Perkeretaapian dan Jasa Penunjang Lainnya terkait Perkeretaapian
                                                                                                                                                                                                Berkedudukan dan berkantor pusat di Bandung, Indonesia
                                                                                                                                                                                 Kantor Pusat :                                                      Kantor Perwakilan/DAOP:
                                                                                                                                                                       Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1                                             Jl. Pegangsaan Timur No. 6
                                                                                                                                                                                 Bandung 40117                                                      Stasiun Cikini, Jakarta Pusat
                                                                                                                                                                              Telp.: (022) 4230031                                                       Telp.: (021) 6928261
                                                                                                                                                                              Fax.: (022) 4203342                                                        Fax.: (021) 6912275
                                                                                                                                                                              Website: www.kai.id                                                        Website: www.kai.id
                                                                                                                                                                               e-mail: usd@kai.id
                                                                                                                                                                                                             PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                     OBLIGASI BERKELANJUTAN II KERETA API INDONESIA
                                                                                                                                                                            DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                             DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                                                                                                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN II KERETA API INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                                                                                            DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
                                                                                                                                                                                                                                DAN
                                                                                                                                                                                                             PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                  SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II KERETA API INDONESIA
                                                                                                                                                                                 DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                             DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                                                                                                                                     SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II KERETA API INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                                                                                                     DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (”SUKUK IJARAH’)
                                                                                                                                         Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan
                                                                                                                                         dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                         Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp437.800.000.000,- (empat ratus tiga puluh tujuh miliar delapan ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70%
                                                                                                                                                     (enam koma tujuh nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                         Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp448.360.000.000,- (empat ratus empat puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                                                                                                                                     sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                         Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp613.840.000.000,- (enam ratus tiga belas miliar delapan ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                                                                                                                                     7,10% (tujuh koma satu nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi
                                                                                                                                         Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
                                                                                                                                         tanggal 19 Februari 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 19 November 2027 untuk
                                                                                                                                         Obligasi Seri A, 19 November 2029 untuk Obligasi Seri B dan 19 November 2031 untuk Obligasi Seri C.
                                                                                                                                         Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama KSEI. Sukuk Ijarah ini ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari
                                                                                                                                         jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                         Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp116.540.000.000,- (seratus enam belas miliar lima ratus empat puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
                                                                                                                                                     Ijarah sebesar Rp7.808.180.000,- (tujuh miliar delapan ratus delapan juta seratus delapan puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                                                                                                                                     Seri A atau Rp67.000.000,- (enam puluh tujuh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A,
                                                                                                                                                     yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                         Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp83.135.000.000,- (delapan puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
                                                                                                                                                     Ijarah sebesar Rp5.819.450.000,- (lima miliar delapan ratus sembilan belas juta empat ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
                                                                                                                                                     Ijarah Seri B atau Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B,
                                                                                                                                                     yang berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                         Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C sebesar Rp300.325.000.000,- (tiga ratus miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
                                                                                                                                                     sebesar Rp21.323.075.000,- (dua puluh satu miliar tiga ratus dua puluh tiga juta tujuh puluh lima ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                                                                                                                                     Seri C atau Rp71.000.000,- (tujuh puluh satu juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C,
                                                                                                                                                     yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                         Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, Sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan
                                                                                                                                         dilakukan pada tanggal 19 Februari 2025 sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
                                                                                                                                         adalah pada tanggal 19 November 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 19 November 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan 19 November 2031 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Perseroan
                                                                                                                                         tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas imbalan yang diterima oleh Pemegang Sukuk Ijarah.
                                                                                                                                         Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II dan/atau tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan
                                                                                                                                         ditentukan kemudian.
                                                                                                                                                                                              PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                          OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK
                                                                                                                                          BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, MENJADI JAMINAN BAGI
                                                                                                                                          PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
                                                                                                                                          HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG
                                                                                                                                          MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG
                                                                                                                                          TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI.

                                                                                                                                          PERSEROAN DAPAT MEMBELI KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH BAIK SELURUHNYA MAUPUN SEBAGIAN DITUJUKAN SEBAGIAN PEMBAYARAN
                                                                                                                                          KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI
                                                                                                                                          (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN PEMBELIAN KEMBALI
                                                                                                                                          (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN
                                                                                                                                          TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK
                                                                                                                                          IJARAH. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG TIDAK
                                                                                                                                          TERAFILIASI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH WAJIB DILAPORKAN KEPADA OJK OLEH PERSEROAN
                                                                                                                                          PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH TERSEBUT DI SURAT
                                                                                                                                          KABAR. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN ATAU SUKUK IJARAH, BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI
                                                                                                                                          OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA
                                                                                                                                          INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI
                                                                                                                                          (BUY BACK) ATAS OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH DIMULAI. KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DAPAT DILIHAT
                                                                                                                                          PADA BAB I PROSPEKTUS INI.

                                                                                                                                          RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KEAMANAN DAN KESELAMATAN OPERASIONAL KERETA API. KETERANGAN MENGENAI
                                                                                                                                          RISIKO USAHA PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

                                                                                                                                          RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN
                                                                                                                                          DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI
                                                                                                                                          JANGKA PANJANG.

                                                                                                                                          PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN
                                                                                                                                          SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
                                                                                                                                          DI KSEI.

                                                                                                                                          DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA
                                                                                                                                          PANJANG (OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH) DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                                                                                   id
                                                                                                                                                                                      AAA                                   id
                                                                                                                                                                                                                              AAA(sy)
                                                                                                                                                                                                (Triple A)                                          (Triple A Syariah)
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1                                                                                                                                          Pencatatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia
Bandung 40117                                                                                                                                                                  Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
                                                                                                                                                                                              PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Telp.: (022) 4230031
Fax.: (022) 4203342
Website: www.kai.id                                                                                                                               PT Bahana Sekuritas                      PT BRI Danareksa Sekuritas                    PT CIMB Niaga Sekuritas                        PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                                                                      (Terafiliasi)                                (Terafiliasi)                                                                            (Terafiliasi)
e-mail: usd@kai.id
                                                                                                                                                                                           WALI AMANAT OBLIGASI                         WALI AMANAT SUKUK IJARAH
                                                                                                                                                                                             PT Bank Mega Tbk                           PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                                                                                                                                                                Prospektus ini diterbitkan di Jakarta tanggal 15 November 2024
Page 2
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta
Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dengan nilai pokok Obligasi sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu
triliun lima ratus miliar Rupiah) dan target dana yang dihimpun sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun
Rupiah) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dengan sisa imbalan
Ijarah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dan target dana sisa imbalan Ijarah sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat KL.504/
IX/1/KA-2024 tanggal 2 September 2024 perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal,
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, Tambahan No. 6845 dan
peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”).
Perseroan berencana untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa
Efek”) berdasarkan persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI sebagaimana termaktub dalam Surat
No. S-10365/BEI.PP3/10-2024 tanggal 2 Oktober 2024 Perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat
Utang. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran
Umum ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada
para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Ijarah yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam Prospektus
ini tentang Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan fungsi dan
kedudukan masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal,
serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing.
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan
memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam
Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan
Afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam
Undang-Undang Pasar Modal. Keterangan lebih lanjut mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar
Modal dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.
PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan saham Negara
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal. PT CIMB Niaga Sekuritas
selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan
Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUPM. Keterangan lebih lanjut mengenai Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab X tentang Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

 PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/PERATURAN
 SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA
 MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI
 DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH, KECUALI BILA
 PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN
 PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA
 EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH
 DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI
 OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA
 SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN
 TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG
 DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI


DAFTAR ISI............................................................................................................................................. i

DEFINISI DAN SINGKATAN................................................................................................................. iii

RINGKASAN. ..................................................................................................................................... xvii

I.       PENAWARAN UMUM.................................................................................................................. 1

II.      RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.... 42

III.     PERNYATAAN UTANG............................................................................................................. 47

IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING................................................................................. 70

V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ........................................................... 75

VI.      FAKTOR RISIKO........................................................................................................................ 97

VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK...................... 102

VIII.    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA
         SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA.......................................................... 103

         1.     RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN................................................................................. 103
         2.     STRUKTUR MODAL DAN PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN.. 106
         3.     PERIZINAN. ...................................................................................................................... 108
         4.     TRANSAKSI DAN PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA..........................111
         5.     TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI......................................................................... 143
         6.     ASURANSI........................................................................................................................ 152
         7.     KETERANGAN MENGENAI ASET. ................................................................................. 154
         8.     STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN
                PERSEROAN.................................................................................................................... 157
         9.     PENGURUSAN, PENGAWASAN DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN....................... 158
         10. SUMBER DAYA MANUSIA.............................................................................................. 204
         11. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN. ...................................................................... 215
         12. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS
                ASOSIASI.......................................................................................................................... 216
         13. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL......................................................................... 223
         14. PERKARA HUKUM........................................................................................................... 226
         15. KEGIATAN USAHA PERSEROAN. ................................................................................. 228
         16. PENGHARGAAN DAN SERTIFIKASI.............................................................................. 246
         17. PEMASARAN, PENJUALAN DAN PELANGGAN........................................................... 247
         18. TEKNOLOGI INFORMASI................................................................................................ 253
         19. RISET DAN PENGEMBANGAN....................................................................................... 254
         20. PERSAINGAN DAN PROSPEK USAHA.......................................................................... 256
         21. STRATEGI BISNIS PERSEROAN.................................................................................... 258
         22. PERSETUJUAN LINGKUNGAN....................................................................................... 261
         23. TANGGUNG JAWAB SOSIAL......................................................................................... 262



                                                                            i
Page 4
IX.     PERPAJAKAN......................................................................................................................... 265

X.      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH........................................................ 267

XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL................................................... 269

XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT OBLIGASI......................................................... 273

XIII.   KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT SUKUK IJARAH............................................... 283

XIV. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH................................... 291

XV.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN. ............................... 297

XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. ........................................................................................... 299

XVII. LAPORAN KEUANGAN. ......................................................................................................... 341




                                                                      ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi          Berarti pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK pasal 1
                  ayat 1 dan peraturan pelaksanaannya, yaitu:
                  a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                      kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu:
                      1. suami atau istri;
                      2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                      3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                            cucu;
                      4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                            saudara yang bersangkutan; atau
                      5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                  b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                      baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                      dengan:
                      1. orang tua dan anak;
                      2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                      3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                  c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris
                      dari pihak tersebut;
                  d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu
                      atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas
                      yang sama;
                  e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                      langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan
                      oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
                      dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                  f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                      baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam
                      menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                      yang sama; atau
                  g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                      pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
                      kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                      dari perusahaan tersebut.

Agen Pembayaran   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, yang membuat
                  Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan, yang berkewajiban
                  membantu melaksanakan pembayaran jumlah Bunga Obligasi dan/
                  atau Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang
                  Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan
                  sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran.

Akad Ijarah I     Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dengan Pemegang
                  Sukuk Ijarah yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang
                  tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, sebagaimana
                  dituangkan dalam Akad Ijarah Nomor: KL.705/VIII/21/KA-2024 seluruhnya
                  dibuat di bawah tangan, dan bermeterai cukup.

Akad Ijarah II    Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Pemegang Sukuk Ijarah
                  dengan Perseroan yang memuat hak dan kewajiban masing-masing
                  pihak yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal,
                  sebagaimana dituangkan dalam Akad Ijarah Nomor: KL.705/VIII/22/KA-
                  2024 seluruhnya dibuat di bawah tangan, dan bermeterai cukup.




                                       iii
Page 6
Balai Yasa               Berarti tempat perawatan sarana perkeretaapian untuk 2 (dua) tahunan
                         atau Semi Perawatan Akhir (SPA), Perawatan 4 (empat) tahunan atau
                         Perawatan Akhir (PA), dan rehabilitasi atau modifikasi.

Bank Kustodian           Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Bapepam atau
                         Bapepam dan LK atau OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai
                         Kustodian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.

Bapepam dan LK           Berarti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang
                         merupakan penggabungan dari Bapepam dan Direktorat Jenderal
                         Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan
                         Republik Indonesia No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005
                         tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan
                         Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
                         Nomor: 184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Organisasi
                         dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, atau para pengganti dan penerima
                         hak dan kewajibannya.

Bursa Efek atau BEI      Berarti bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 22 UUP2SK,
                         yaitu penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa yang
                         dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                         Selatan.

BNRI                     Berarti Berita Negara Republik Indonesia.

Bunga Obligasi           Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                         Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, sesuai
                         dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Cicilan Imbalan Ijarah   Berarti bagian dari Imbalan Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh
                         Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai imbalan atas manfaat
                         yang diterima oleh Perseroan dari pihak ketiga, yang pembayarannya
                         akan dilakukan pada setiap Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                         berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Daftar Pemegang          Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening                 tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
                         Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah
                         kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
                         Obligasi berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                         kepada KSEI.

DAOP                     Berarti daerah Operasional yang terletak di wilayah Pulau Jawa yang terdiri
                         dari 9 (sembilan) wilayah Daerah Operasi dimana dalam pelaksanaan
                         kegiatan operasionalnya saling terhubung di antara seluruh wilayah
                         tersebut.

Denda                    Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                         kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
                         sebesar 1% (satu perseratus) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
                         dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian,
                         sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban
                         yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
                         ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
                         dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.




                                              iv
Page 7
Denda Keterlambatan   Berarti sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan sebagai
                      akibat dari kelalaian dan keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban
                      pembayaran atau terlambat membayar sehubungan dengan keterlambatan
                      Cicilan Imbalan Ijarah dan keterlambatan permbayaran kembali Sisa
                      Imbalan Ijarah

                      Batasan besarnya Denda Keterlambatan tersebut akan ditentukan dalam
                      perubahan perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah.

                      Dana dari Denda keterlambatan tersebut setelah dikurangi dengan kerugian
                      riil (jika ada) yang dialami Pemegang Sukuk Ijarah, apabila terdapat
                      kelebihan akan digunakan sebagai dana sosial dan jika terjadi kekurangan
                      bayar maka harus dibayarkan sesuai dengan jumlah kekurangan bayar
                      yang dimaksud dengan memperhatikan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

DIVRE                 Berarti Divisi Regional yang terletak di wilayah Pulau Sumatera yang
                      terdiri dari 4 (empat) wilayah Divisi Regional dimana dalam pelaksanaan
                      kegiatan operasionalnya tidak saling terhubung diantara seluruh wilayah
                      tersebut, kecuali untuk wilayah Sumatera Selatan yaitu Divre 3 Palembang
                      dan Divre 4 Tanjung Karang.

Dokumen Emisi         Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan/atau
                      Sukuk Ijarah, Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Hutang, Perjanjian
                      Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian
                      Pendaftaran Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah Di KSEI, Persetujuan Prinsip
                      dari BEI, Prospektus dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam
                      rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk dokumen-dokumen
                      yang disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

Double Track          Berarti 2 (dua) jalan rel atau jalur yang diperuntukan untuk lalu lintas
                      Kereta Api.

Efek                  Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
                      konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
                      teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
                      maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau
                      dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek,
                      yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal.

Efektif               Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
                      dengan UUP2SK, yaitu Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif pada
                      hari kerja ke-20 (kedua puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran
                      secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif
                      oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Emisi                 Berarti kegiatan penawaran dan/atau Sukuk Ijarah oleh Perseroan untuk
                      ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat pada pasar perdana melalui
                      Penawaran Umum dan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek.

Emplasemen            Berarti halaman muka/depan di sekitar Stasiun atau terminal bongkar
                      muat yang terdiri dari beberapa jalur atau jalan rel Kereta Api.

Entitas Asosiasi      Berarti perusahaan di mana Perseroan mempunyai pengaruh yang
                      signifikan, namun tidak mempunyai pengendalian atau pengendalian
                      bersama, melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan atas kebijakan
                      finansial dan operasional investee.




                                           v
Page 8
FKP               Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan atas
                  nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi dan/atau
                  Sukuk Ijarah kepada pemesan melalui Penjamin Emisi dan/atau Sukuk
                  Ijarah.

FPPO              Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang harus
                  diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin
                  Emisi Obligasi.

FPPSI             Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yaitu formulir yang
                  harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                  Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.

GD                Berarti Gerbong Datar yang digunakan untuk angkutan barang seperti
                  angkutan peti kemas dan semen.

Grup              Berarti KAI dan Perusahaan anaknya.

Harga Penawaran   Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok dan/atau dari
                  jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah.

Hari Bursa        Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                  perdagangan efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku
                  di Negara republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.

Hari Kalender     Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
                  tanpa kecuali.

Hari Kerja        Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                  yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa
                  yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                  Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.

Hutang            Berarti hutang-hutang Perseroan yang menimbulkan                kewajiban
                  pembayaran bunga atau kewajiban tetap lainnya.

Imbalan Ijarah    Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
                  kepada Pemegang Sukuk Ijarah sehubungan dengan Emisi berdasarkan
                  Dokumen Emisi, yang berupa Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah
                  dan Denda Keterlambatan (jika ada) yang harus dibayar oleh Perseroan
                  selama berlakunya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

IMO               Berarti Prasarana Perkeretaapian Milik Negara.

Jaminan           Berarti Obligasi dan Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan
                  khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan,
                  baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
                  ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan
                  dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata
                  Indonesia. Hak Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah paripassu
                  tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada
                  sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
                  yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah
                  ada, maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan
                  perundang-undangan yang berlaku.




                                       vi
Page 9
Jumlah Terhutang           Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                           dan/atau Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
                           perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi Obligasi ini
                           termasuk tapi tidak terbatas Pokok Obligasi, jumlah sisa Imbalan Sukuk
                           Ijarah Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah denda (jika ada) yang
                           terhutang dari waktu ke waktu.

Kemenkumham                Berarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                           (dahulu dikenal dengan nama Departemen Hukum dan Hak Asasi
                           Manusia Republik Indonesia, Departemen Kehakiman Republik Indonesia,
                           Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia atau
                           nama lainnya).

KKBW                       Berati Gerbong pengangkut batu bara dengan 2 gandar.

Konfirmasi Tertulis        Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo dan/atau Sukuk Ijarah
                           dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang
                           Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan
                           Pemegang dan/atau Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut menjadi dasar
                           bagi Pemegang dan/atau Sukuk Ijarah untuk mendapatkan pembayaran
                           Bunga Obligasi, cicilan imbalan Ijarah pelunasan Pokok Obligasi dan
                           pembayaran sisa Imbalan Sukuk Ijarah hak-hak lain yang berkaitan
                           dengan Obligasi.

Konfirmasi Tertulis Untuk Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
RUPO atau KTUR            kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
                          menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
                          memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.

KRD                        Berarti Kereta Rel Diesel dimana kereta hanya dapat dioperasikan dengan
                           tenaga diesel.

KRL                        Berarti Kereta Rel Listrik dimana kereta hanya dapat dioperasikan dengan
                           tenaga listrik khususnya Listrik Aliran Atas.

KSEI                       Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta,
                           yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan
                           dan Penyelesaian, yang dalam Emisi dan/atau Sukuk Ijarah bertugas
                           mengadministrasikan dan/atau Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian
                           Pendaftaran dan/atau Sukuk Ijarah di KSEI dan bertugas sebagai Agen
                           Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

Kustodian                  Berarti pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang
                           berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi
                           kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,
                           menyelesaikan transaksi Efek serta mewakili Pemegang Rekening yang
                           menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUP2SK.

LAA                        Berarti Listrik Aliran Atas, jaringan listrik yang digunakan oleh Kereta Rel
                           Listrik.

Manajer Penjatahan         Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan dan/atau Sukuk
                           Ijarah menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Nomor
                           IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.
                           Dalam penawaran umum Obligasi ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas.

Masa Penawaran             Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
                           dan/atau Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir
                           Pemesanan Pembelian dan/atau Sukuk Ijarah.


                                                vii
Page 10
Masyarakat               Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan
                         Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing baik yang bertempat
                         tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat tinggal/
                         berkedudukan di luar wilayah Indonesia.

Mu’jir                   Berati Perseroan yang mengalihkan hak manfaat atas gerbong datar
                         angkutan kereta api barang batubara milik Perseroan.

Musta`jir                Berarti Pemegang Sukuk yang menerima pengalihan hak manfaat atas
                         gerbong datar angkutan kereta api barang batubara milik Perseroan.

Objek Ijarah             Berarti aset sukuk yang digunakan sebagai dasar penerbitan Sukuk
                         berupa nilai manfaat atas aset berwujud yang dalam Penerbitan Sukuk
                         Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 adalah Hak Guna
                         (manfaat) atas Angkutan Kereta Api berupa gerbong khusus mengangkut
                         batu bara milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Obligasi                 Berarti surat berharga bersifat utang, sesuai dengan Seri Obligasi dengan
                         nama Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024
                         dalam jumlah sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar
                         Rupiah) yang terdiri dari:
                         -   Obligasi Seri A sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per
                             tahun berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi
                             dalam jumlah pokok Rp437.800.000.000,- (empat ratus tiga puluh
                             tujuh miliar delapan ratus juta Rupiah)
                         -   Obligasi Seri B sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun
                             berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi dalam
                             jumlah pokok sebesar Rp448.360.000.000,- (empat ratus empat puluh
                             delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah)); dan
                         -   Obligasi Seri C sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) per tahun
                             berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi dalam
                             jumlah pokok sebesar Rp613.840.000.000,- (enam ratus tiga belas
                             miliar delapan ratus empat puluh juta Rupiah).

                         yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
                         Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan dibuktikan dengan Sertifikat
                         Jumbo Obligasi.

                         Jumlah pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                         pembelian kembali sebagai pelunasan pokok obligasi dari masing-masing
                         seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                         Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai
                         dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Otoritas Jasa Keuangan   Berarti lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan
atau OJK                 pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan,
                         pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud
                         dalam Undang-undang Republik Indonesia No.21 tahun 2011 tanggal 22
                         November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU No.21/2011). Sejak
                         tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan
                         dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih
                         dari Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK ke Otoritas Jasa Keuangan,
                         sesuai dengan Pasal 55 UU No.21/2011.




                                              viii
Page 11
Pefindo atau Pemeringkat Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia, pihak yang melakukan kegiatan
                         usaha pemeringkatan atas:
                         a. Suatu Efek; dan/atau
                         b. Pihak tertentu yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal.

Pemerintah                Berarti Pemerintah Republik Indonesia.

Pemegang Obligasi         Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                          Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
                          pada KSEI; atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
                          Perusahaan Efek.

                          Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
Pemegang Rekening         KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
                          pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
                          perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan KSEI.

Pengakuan Utang           Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api
                          Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 21 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana
                          diubah dengan Akta Perubahan I No. 5 tanggal 18 September 2024
                          sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan II No. 5 tanggal 10 Oktober
                          2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan III No. 9 tanggal 11
                          November 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
                          Notaris di Jakarta.

Pengakuan Kewajiban       Berarti Akta Pengakuan atas Kewajiban dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan
Sukuk Ijarah              II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 24 tanggal 30 Agustus
                          2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I No. 8 tanggal 18
                          September 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan II No. 8
                          tanggal 10 Oktober 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan
                          III No. 12 tanggal 11 November 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan
                          Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

Penitipan Kolektif        Berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh
                          lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian.

Penawaran Awal            Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                          menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
                          mengetahui minat calon pembeli atas dan/atau Sukuk Ijarah yang akan
                          ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan tingkat Bunga dan/
                          atau cicilan imbalan Ijarah.

Penawaran Umum            Berarti kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Perseroan untuk
                          menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
                          UUP2SK dan peraturan pelaksanaannya.

Penjamin Emisi Obligasi   Berarti pihak-pihak yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk
                          menjamin Penawaran Umum Obligasi atas nama Perseroan dengan atau
                          tanpa kewajiban untuk membeli sisa Obligasi yang tidak terjual, yang
                          dalam hal ini adalah adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa
                          Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas serta pihak
                          lainnya (jika ada), sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                          dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.




                                               ix
Page 12
Penjamin Emisi Sukuk   Berarti pihak-pihak yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk
Ijarah                 menjamin Penawaran Umum Sukuk Ijarah atas nama Perseroan dengan
                       atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Imbalan Sukuk Ijarah yang tidak
                       terjual, yang dalam hal ini adalah adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI
                       Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas
                       serta pihak lainnya (jika ada), sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
                       ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

Penjamin Pelaksana     Berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Emisi Obligasi         Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI
                       Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas
                       yang seluruhnya berkedudukan di Jakarta, sesuai dengan syarat-syarat
                       dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

Penjamin Pelaksana     Berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Emisi Sukuk Ijarah     Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI
                       Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas
                       yang seluruhnya berkedudukan di Jakarta, sesuai dengan syarat-syarat
                       dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

Peraturan No.IX.A.2    Berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2 Lampiran atas Keputusan
                       Ketua Bapepam dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009
                       tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

Peraturan No.IX.A.7    Berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.7 Lampiran atas Keputusan
                       Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
                       tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

Peraturan OJK          Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
No. 19/2020            Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

Peraturan OJK          Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
No. 20/2020            Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

Peraturan OJK          Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
No. 49/2020            tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

Peraturan OJK          Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 26 Maret 2018
No. 3/2018             Tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 Tentang
                       Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

Peraturan OJK          Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2014 tanggal 14 Maret 2017 tentang
No. 07/2017            Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
                       Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

Peraturan OJK          Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2014 tanggal 14 Maret 2017 tentang
No. 9/ 2017            Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
                       Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

Peraturan OJK          Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015
No. 18/2015            tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

Peraturan OJK          Berarti Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
No. 30/2015            tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.




                                            x
Page 13
Peraturan OJK             Berarti Peraturan OJK No: 33/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember 2014
No. 33/2017               tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Peraturan OJK             Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember 2014
No. 34/2014               tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
                          Publik.

Peraturan OJK             Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
No. 35/2014               tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.

Peraturan OJK             Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
No.36/2014                tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau
                          Sukuk.

Peraturan OJK             Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
No. 55/ 2015              tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Peraturan OJK             Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
No. 56/2015               tentang Pembentukan dan Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Perjanjian Agen           Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Kereta
Pembayaran Obligasi       Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No.26 tanggal 30 Agustus 2024 yang
                          dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian Agen         Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Pembayaran Sukuk Ijarah Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No.27 tanggal 30 Agustus 2024
                        yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

Pernyataan Efektif        Berarti Pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa
                          Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui
                          Penjamin Emisi Efek berhak menawarkan dan menjual Obligasi dan Sukuk
                          Ijarah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Perjanjian Pendaftaran    Berarti Perjanjian Pendaftaran Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api
Obligasi                  Indonesia Tahap I Tahun 2024 di KSEI No.SP-088/OBL/KSEI/0824 tanggal
                          30 Agustus 2024 yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh
                          dan antara Perseroan dengan KSEI.

Perjanjian Pendaftaran    Berarti Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
Sukuk Ijarah              Indonesia Tahap I Tahun 2024 di KSEI No.SP-023/SKK/KSEI/0824 tanggal
                          30 Agustus 2024 yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh
                          dan antara Perseroan dengan KSEI.

Perjanjian Penjaminan     Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Kereta
Emisi Efek Obligasi       Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 22 tanggal 30 Agustus 2024
                          sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan
                          Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
                          2024 No. 6 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Perjanjian
                          Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
                          Tahap I Tahun 2024 No. 6 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan
                          III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Kereta
                          Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 10 tanggal 11 November 2024,
                          seluruhnya dibuat di hadapan oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.




                                               xi
Page 14
Perjanjian Penjaminan       Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Emisi Efek Sukuk Ijarah     Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 25 tanggal 30 Agustus 2024
                            sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan
                            Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
                            Tahun 2024 No. 9 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Perjanjian
                            Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
                            Tahap I Tahun 2024 No. 9 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan
                            III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta
                            Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 13 tanggal 11 November 2024,
                            seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian               Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Perwaliamanatan Obligasi Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 20 tanggal 30 Agustus
                         2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian
                         Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
                         Tahun 2024 No. 4 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Perjanjian
                         Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap
                         I Tahun 2024 No. 4 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan III
                         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
                         Tahap I Tahun 2024 No. 8 tanggal 11 November 2024, seluruhnya dibuat di
                         hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian                  Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
Perwaliamanatan Sukuk       II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 23 tanggal 30 Agustus
Ijarah                      2024 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian
                            Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
                            Tahap I Tahun 2024 No. 7 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan
                            II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
                            Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 7 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta
                            Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                            Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 11 tanggal 11 November
                            2024, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

Pernyataan Penawaran      Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam
Umum Berkelanjutan        Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
Obligasi dan Sukuk Ijarah II Kereta Api Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
                          Indonesia No. 19 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana diubah dengan
                          Akta Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                          Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                          Kereta Api Indonesia No. 3 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan
                          II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
                          Kereta Api Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
                          No. 3 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan III Pernyataan
                          Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api
                          Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia No. 7
                          tanggal 11 November 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
                          S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan.

Pernyataan Pendaftaran      Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
                            oleh Perseroan dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.

Perseroan                   Berarti PT Kereta Api Indonesia (Persero), suatu perseroan terbatas yang
                            didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan
                            di Bandung atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.




                                                 xii
Page 15
Perusahaan Afiliasi       Berarti badan atau badan hukum yang mempunyai hubungan Afiliasi
Negara Republik           karena:
Indonesia                 i. kepemilikan atau penyertaan modal Negara Republik Indonesia baik
                              langsung maupun tidak langsung; atau
                          ii. dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah
                              Republik Indonesia; tidak termasuk Perusahaan Anak.

Perusahaan Anak           Berarti Perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
                          laporan keuangan Perseroan.

Pokok Obligasi            Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
                          yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum,
                          berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu dengan jumlah
                          pokok sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah)
                          yang terdiri dari:
                          -   Obligasi Seri A dalam jumlah pokok sebesar Rp437.800.000.000,-
                              (empat ratus tiga puluh tujuh miliar delapan ratus juta Rupiah);
                          -   Obligasi Seri B dalam jumlah pokok sebesar Rp448.360.000.000,-
                              (empat ratus empat puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh juta
                              Rupiah); dan
                          -   Obligasi Seri C dalam jumlah pokok sebesar Rp613.840.000.000,-
                              (enam ratus tiga belas miliar delapan ratus empat puluh juta Rupiah);

                          Jumlah Pokok masing-masing seri Obligasi tersebut dapat berkurang
                          sehubungan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                          pokok masing-masing seri Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat
                          Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan pasal 5 Perjanjian
                          Perwaliamantan.

Prasarana                 Berarti jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta
                          api agar kereta api dapat dioperasikan, sesuai dengan UU No. 23 Tahun
                          2007 tentang Perkeretaapian.

Prasarana Pendukung       Berarti sumber daya yang dimiliki Perseroan dan dipergunakan untuk
                          mendukung operasional perkeretaapian seperti namun tidak terbatas
                          pada Gedung perkantoran, stasiun, Balai Yasa dan Dipo perawatan
                          sarana kereta api, fasilitas alat kerja pendukung perawatan infrastruktur
                          perkeretaapian, Rumah Dinas, Griya Karya, Mess/Wisma, Gudang
                          penyimpanan spare part dan tidak terbatas pada supervisi pelaksanaan
                          pengerjaan prasarana pendukung operasional perkeretaapian.

Prospektus                Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi
                          lain sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain
                          membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah.

Prospektus Awal           Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
                          yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan
                          Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga
                          penawaran Efek, penjaminan emisi Efek, tingkat suku bunga obligasi,
                          cicilan imbalan Ijarah atau hal lain yang berhubungan dengan persyaratan
                          penawaran yang belum dapat ditentukan.

Prospektus Ringkas        Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal.

Public Service Obligation Berarti Kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan angkutan
(PSO) atau Kewajiban      kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau sebagaimana
Pelayanan Publik          diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor
                          PM 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan
                          Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api.


                                               xiii
Page 16
RCHSEMS                    Berarti Railway Contractor Health Safety Environment Management
                           System.

Rekening Efek              Berarti rekening yang memuat catatan posisi dan/atau Sukuk Ijarah dan/
                           atau dana milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI,
                           Bank Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan Kontrak Pembukaan
                           Rekening Efek yang ditandatangani oleh dan antara Pemegang Obligasi
                           dan/atau Sukuk Ijarah dengan Pemegang Rekening.

RTS                        Berarti Rail Ticketing System yaitu aplikasi penjualan tiket kereta api.

RUPO                       Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
                           Perjanjian Perwaliamanatan.

RUPS                       Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan
                           sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

RUPSI                      Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
                           Perjanjian Perwaliamanatan.

RUPSLB                     Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang
                           diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

RUPST                      Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
                           diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

Sarana                     Berarti kendaraan yang dapat bergerak di jalan rel.

Satuan Pemindahbukuan Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan
                      dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1 (satu
                      Rupiah) atau kelipatannya.

Sertifikat Jumbo Obligasi Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan di KSEI dan diterbitkan
                          atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                          Obligasi melalui Pemegang Rekening.

Sertifikat Jumbo Sukuk     Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dan diterbitkan
Ijarah                     atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                           Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening.

Sisa Imbalan Ijarah        Berarti jumlah bagian dari pengalihan hak manfaat yang wajib dibayar oleh
                           Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Sukuk Ijarah yang
                           diterbitkan dan ditawarkan melalui Penawaran Umum, dengan jumlah sisa
                           imbalan ijarah sebesar sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar
                           Rupiah) yang terdiri dari:
                           -    Sukuk Ijarah Seri A dalam jumlah sisa imbalan ijarah sebesar
                                Rp116.540.000.000,- (seratus enam belas miliar lima ratus empat
                                puluh juta Rupiah);
                           -    Sukuk Ijarah Seri B dalam jumlah sisa imbalan ijarah sebesar
                                Rp83.135.000.000,- (delapan puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima
                                juta Rupiah);
                           -    Sukuk Ijarah Seri C dalam jumlah sisa imbalan ijarah sebesar
                                Rp300.325.000.000,- (tiga ratus miliar tiga ratus dua puluh lima juta
                                Rupiah).

SMKP                       Berarti Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian.




                                                xiv
Page 17
SRI             Berarti Safety Railway Information.

Sukuk           Berarti sertifikat atau bukti kepemilikian yang bernilai sama dan mewakili
                bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share),
                atas aset yang mendasarinya.

Sukuk Ijarah    Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
                2024, yang ditawarkan sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar
                Rupiah) yang terdiri dari:

                -   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A sebesar
                    Rp116.540.000.000,- (seratus enam belas miliar lima ratus
                    empat puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                    Rp7.808.180.000,- (tujuh miliar delapan ratus delapan juta seratus
                    delapan puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
                    Imbalan Ijarah Seri A atau Rp67.000.000,- (enam puluh tujuh juta
                    Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
                    jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A, yang berjangka waktu
                    3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;

                -   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B sebesar
                    Rp83.135.000.000,- (delapan puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima
                    juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp5.819.450.000,-
                    (lima miliar delapan ratus sembilan belas juta empat ratus lima
                    puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
                    Ijarah Seri B atau Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta Rupiah) per
                    Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
                    Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 5 (lima)
                    tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan

                -   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C sebesar
                    Rp300.325.000.000,- (tiga ratus miliar tiga ratus dua puluh lima juta
                    Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp21.323.075.000,-
                    (dua puluh satu miliar tiga ratus dua puluh tiga juta tujuh puluh
                    lima ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
                    Ijarah Seri C atau Rp71.000.000,- (tujuh puluh satu juta Rupiah) per
                    Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
                    Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 7 (tujuh)
                    tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

                yang merupakan surat berharga syariah yang dikeluarkan oleh Perseroan
                kepada Pemegang Sukuk Ijarah dan dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                Sukuk Ijarah.

                Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk
                Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran
                kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian
                Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Sukuk Ijarah    Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia, yang akan
Berkelanjutan   ditawarkan oleh Penjamin Emisi Efek Sukuk Ijarah kepada Masyarakat
                melalui Penawaran Umum Berkelanjutan dengan target dana yang akan
                dihimpun sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).




                                     xv
Page 18
Tanggal Pelunasan          Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo dari masing-masing seri Obligasi
Pokok Obligasi             yang wajib dibayar oleh Perseroan melalui Agen Pembayaran kepada
                           Pemegang Obligasi berdasarkan Daftar Pemegang Rekening, yaitu:
                           •   Seri A: 19 November 2027
                           •   Seri B: 19 November 2029
                           •   Seri C: 19 November 2031

Tanggal Pembayaran        Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo dari masing-masing seri Sukuk Ijarah
Kembali Sisa Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan melalui Agen Pembayaran kepada
                          Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Daftar Pemegang Rekening, yaitu:
                          •   Seri A: 19 November 2027
                          •   Seri B: 19 November 2029
                          •   Seri C: 19 November 2031

Tanggal Pembayaran         Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                           kepada Perseroan yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dan
                           Sukuk Ijarah melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam rekening
                           Perseroan (in good funds) berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian
                           Penjaminan Emisi Efek.

Tanggal Pembayaran         Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Obligasi             masing-masing seri Obligasi yang wajib dibayar Perseroan melalui Agen
                           Pembayaran kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam
                           Daftar Pemegang Rekening.

Tanggal Pembayaran         Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
Cicilan Imbalan Ijarah     kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak, yang ditentukan berdasarkan
                           Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran.

Tanggal Penjatahan         Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah,
                           yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam addendum Perjanjian
                           Perwaliamanatan.

UU                         Berarti Undang-Undang.

UUPM                       Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tanggal
                           10 November 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian
                           dengan UUP2SK.

UUPT                       Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16
                           Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah dengan
                           Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan Peraturan
                           Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
                           Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

UUP2SK                     Berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
                           Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara
                           Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, Tambahan No. 6845.

Wali Amanat Obligasi       Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana
                           dimaksud dalam UUP2SK yang dalam hal ini adalah PT Bank Mega Tbk,
                           berkedudukan di Jakarta, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.

Wali Amanat Sukuk Ijarah Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah
                         sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK yang dalam hal ini adalah PT
                         Bank Syariah Indonesia Tbk.




                                               xvi
Page 19
SINGKATAN PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI

BPRSB             PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Baiturridha Pusaka
KALOG             PT Kereta Api Logistik
KAWIS             PT Kereta Api Pariwisata
KAPM              PT KA Properti Manajemen
KCI               PT Kereta Commuter Indonesia
KCIC              PT Kereta Cepat Indonesia China
MITJ              PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek
PSBI              PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
Railink           PT Railink
RMU               PT Reska Multi Usaha
TBIS              PT Terminal Batu Bara Internasional Srengsem
Finarya           PT Fintek Karya Nusantara




                                       xvii
Page 20
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang
paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan berdasarkan laporan keuangan Perseroan
disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan suatu perseroan terbatas yang tunduk pada hukum
Negara Republik Indonesia. Berkedudukan di Bandung dan didirikan berdasarkan Akta Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia No. 2 tanggal 1 Juni 1999 sebagaimana diubah dengan
Akta Perbaikan No. 14 tanggal 13 September 1999, yang seluruhnya dibuat di hadapan Imas Fatimah,
S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan dari Departemen Kehakiman Republik
Indonesia Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-Undangan berdasarkan Keputusan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia (saat ini dikenal dengan Menkumham) berdasarkan Surat Keputusan
No. C-17171.HT.01.01.TH.99. tanggal 1 Oktober 1999, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
101166000151 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Bandung No. 1104/BH.10.11/XI/99, dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 4 tanggal 14 Januari 2000, Tambahan No.
240 (“Akta Pendirian Perseroan”).

Akta Pendirian Perseroan yang memuat anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali
perubahan. Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
No. 24 tanggal 5 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota
Bandung, perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0175387 tanggal 24 Juli 2024, telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0151267.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 24 Juli 2024,
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 26 Juli 2024, Tambahan No.
22447 (“Akta No. 24/2024”) (selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar”)

2.   PROSPEK USAHA PERSEROAN

Laporan World Economic Outlook (WEO) yang diterbitkan Dana Moneter Internasional (IMF) pada 10
Oktober 2023 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global di tahun 2024 akan mencapai sebesar
2,9%, turun 0,1% dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 yang mencapai sebesar
3%. Upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang terus berlanjut pada 2024 masih
akan dibayangi berbagai kondisi ketidakpastian global, mulai dari konflik geopolitik yang tak kunjung
usai, pertumbuhan ekonomi China dan Amerika Serikat yang melemah, volatilitas harga komoditas,
hingga ancaman perubahan iklim. Kondisi global tersebut, tentu dapat memberikan dampak yang
signifikan pada perekonomian Indonesia apabila Pemerintah, regulator, pelaku industri dan pemangku
kepentingan lainnya tidak menyiapkan langkah antisipatif.

Mengutip kajian keuangan yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagian besar dollar
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 masih tetap stabil di kisaran 5%.
Proyeksi World Bank sebesar 4,9%, Asian Development Bank (ADB) dan IMF sebesar 5,0% serta The
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sebesar 5,2%. Adapun Pemerintah
Indonesia telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 sebesar 5,2%. Inflasi
Indonesia diproyeksikan sebesar 2,8% dengan nilai tukar Rupiah pada kisaran Rp15.000 per Dollar AS.

Mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global yang turut berdampak pada perekonomian nasional,
arah bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2024 mencakup kebijakan moneter yang difokuskan
pada stabilitas (pro-stability) khususnya pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah.



                                                 xviii
Page 21
Strategi Tahun 2024 Berdasarkan asumsi proyeksi makroekonomi di atas, KAI telah menetapkan
strategi untuk tahun 2024 mendatang. Strategi tersebut berfokus pada:
1. Meningkatkan peran angkutan barang dalam logistik nasional dan peran angkutan penumpang,
     serta menyusun road map pengembangan pengelolaan aset;
2. Mengoptimalkan operasi layanan kereta api yang terintegrasi dengan peningkatan kapasitas
     angkut serta penambahan frekuensi KA dan pengurangan waktu tempuh perjalanan kereta api
     dengan menerapkan basis digitalisasi;
3. Mendukung peningkatan angkutan penumpang dan angkutan barang dengan menghilangkan
     backlog, serta inovasi berkelanjutan dengan penerapan proses digitalisasi dalam perawatan dalam
     mendukung efisiensi biaya;
4. Meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api melalui penguatan kultur dan
     budaya dari patuh menjadi proaktif dengan mengimplementasikan program strategis sebagai
     berikut:
     •    Pelatihan basic safety
     •    Pelatihan safety leadership
     •    Safety Champion
     •    Workload Analysis SDM Safety
     •    Penetapan KPI Keselamatan
     •    Penetapan Training Need Analysis Keselamatan
     •    Peningkatan Pemenuhan Implementasi SMKP
     •    Kebijakan Just Culture
     •    Pedoman RCHSEMS
     •    Safety Observation Card
     •    Revitalisasi SRI
     •    Penguatan Program 5 Kunci Keselamatan
     •    Perluasan Akses Informasi Keselamatan
     •    Sistem Reward Keselamatan
     Implementasi program strategi budaya keselamatan proaktif oleh seluruh stakeholder sebagai
     pencegahan kecelakaan dan insiden yang dapat mengancam keselamatan pegawai, pihak ketiga,
     mitra, tamu dan penumpang serta operasional perkeretaapian.
5. Meningkatkan kompetensi SDM untuk menghadapi perubahan serta meningkatkan kesejahteraan
     pegawai;
6. Melakukan kajian pengembangan bisnis dan implementasinya seta menjalin kerjasamanya dengan
     seluruh stakeholders untuk mendukung pendapatan;
7. Penguatan manajemen risiko, optimalisasi penugasan pemerintah dan optimalisasi pendanaan
     proses bisnis perusahaan;
8. Menjalankan efisiensi yang terukur, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan dan
     keamanan perjalanan kereta api melalui penguatan kultur dan budaya.

Secara umum, prospek angkutan penumpang masih cukup menjanjikan dengan berbagai inovasi
produk dan layanan KAI yang dapat memperkaya pengalaman penumpang. Kereta api masih menjadi
tranportasi andalan masyarakat untuk bepergian antar kota di Jawa dan Sumatera.

Sementara prospek angkutan barang masih sangat menarik seiring tumbuhnya pasar. Hingga beberapa
tahun mendatang, KAI masih akan berinvestasi pada pengembangan bisnis angkutan batubara di
Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sesuai dengan rencana kenaikan kapasitas angkut hingga
105 MTPA mulai tahun 2030. Permintaan batubara dari negara-negara Asia sebagai bagian bauran
energi dunia hingga tahun 2050 masih cukup tinggi, meskipun disertai sederet regulasi dan kebijakan
dalam rangka mencapai net zero emission pada tahun 2060. Kami pun menyadari, portofolio bisnis
Perusahaan masih sangat bergantung pada pendapatan dari angkutan Batubara di Sumbagsel. Oleh
karena itu, KAI perlu untuk mencari alternatif bisnis lain yang sesuai dengan rencana Pemerintah dalam
hal pengembangan transportasi di bidang perkeretaapian.




                                                 xix
Page 22
Selain itu, transformasi digital yang dijalankan KAI telah mengembangkan model bisnis angkutan barang
yang semula bersifat business to business (B2B) menjadi bisnis pengembangan dan pengelolaan
terminal. KAI juga akan melanjutkan penerapan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan customer
experience. Layanan pada Access by KAI akan dioptimalkan untuk meningkatkan new revenue stream.
Selain itu, KAI akan terus berkolaborasi dengan banyak pihak dalam pemetaan pasar serta pemasaran
terintegrasi.

KAI juga akan lebih responsif terhadap perubahan kebutuhan pasar, serta beradaptasi terhadap
perubahan ekonomi global dan lokal.

3.   STRATEGI BISNIS PERSEROAN

Potensi peningkatan permintaan pasar transportasi kereta api baik angkutan penumpang maupun
angkutan barang harus diantisipasi Perseroan dengan pengembangan sarana dan prasarana serta
kualitas layanan perkeretaapian.

A.   Strategi Angkutan Penumpang

Di segmen angkutan penumpang, strategi Perseroan di tahun 2024 mencakup aspek-aspek
pengembangan sebagai berikut:

1.   Revenue Growth
     a. Pricing Strategy
        •    Implementasi RMS (Revenue Management System), Aplikasi untuk optimalisasi penentuan
             tarif dan inventory serta meningkatkan agility dan respon terhadap perubahan pasar untuk
             mencapai pendapatan terbaik
     b. Routes Optimization
        •    Rute Baru atau Perpanjangan Relasi
             1) KA Papandayan relasi Gambir - Garut PP (sudah beroperasi terhitung mulai tanggal
                   24 Januari 2024)
             2) KA Pangandaran relasi Gambir - Banjar PP (sudah beroperasi terhitung mulai tanggal
                   24 Januari 2024)
             3) KA Batavia relasi Solo - Gambir PP dijalankan sebagai KA tambahan (Jalan pada
                   saat kondisi long weekend yang disesuaikan dengan ketersediaan sarana)
             4) KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto - Malang PP (sudah jalan reguler setelah
                   angkutan lebaran 2024)
             5) KA Bandung - Ketapang PP (belum diusulkan perijinannya)
             6) KA Malang-Ketapang PP (sedang proses usulan perijinan, target beroperasi di tahun
                   2025)
             7) KA Baturaden Ekspres semula relasi Bandung-Purwokerto menjadi Pasar senin -
                   Purwokerto (sedang proses perijinan operasi)
             8) KA Blambangan Ekspres semula relasi Ketapang-Semarang tawang menjadi
                   Ketapang – Pasar senin (sudah dioperasikan mulai 24 Juli 2024)
        •    Penambahan Frekuensi
             1) KA Malabar 2 Relasi Bd-Ml PP (sudah beroperasi terhitung mulai tanggal 24 Januari
                   2024)
             2) Sembrani tambahan Relasi Gambir-Sbi PP
             3) Argo Parahyangan relasi Gambir-Bandung PP dengan pemanfaatan idle KA :
                   •    Gajayana
                   •    Harina
                   •    Argo Wilis
                   •    Pandalungan
                   •    Turangga
             4) Perubahan pola operasi KA Sawunggalih menjadi pola N-slagh




                                                 xx
Page 23
         •   Intermoda dan Bundling
             1) Inisiasi untuk meperluas rute layanan Damri sebagai angkutan terusan/feeder.
             2) Inisiasi untuk memperluas titik layanan Taksi Bluebird di stasiun sebagai angkutan
                  first dan last mile.
             3) Inisiasi layanan transportasi online yang terintegrasi pada platform Access.
             4) Inisiasi Kerjasama dengan TJ layanan Royal Trans sebagai angkutan lanjutan.
             5) Kerjasama dengan Hotel, rental car, tempat wisata untuk membuat bundling tiket.

2.   Data Driven Marketing
     a. Targeted Campaigns: implementasi marketing automation and Customer Relationship
         Management
         •    Marketing Automation
              Implementasi Marketing Automation tingkat lanjutan sebagai platform analitik untuk proses
              analisa data pelanggan untuk meningkatkan LTV (Lifetime Train Value), menurunkan CAC
              (Customer Acquitition Cost), Meningkatkan User Engagement dan pembelian berulang
              melalui serangkaian program marketing yang dipersonalisasi dan diotomatisasi
         •    Customer Relationship Management
              Implementasi CRM (Customer Relationship Managament) tingkat lanjutan dengan
              penambahan fitur dan fungsi untuk mengelola dan membangun hubungan, memahami,
              memelihara, dan meningkatkan interaksi perusahaan dengan pelanggan dengan
              melibatkan semua aspek interaksi termasuk pemasaran dan layanan pelanggan.
     b. Partnerships: Kolaborasi dengan Dinas Pariwisata, pelaku industri pariwisata dan akomodasi
         hotel
         •    Bekerja sama dengan Pemerintah atau instansi terkait untuk mendapatkan dukungan
              terutama terkait kebijakan yang menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan
              angkutan kereta api
         •    Bekerjasama dengan penyedia jasa transportasi yang bisa saling melengkapi dengan
              angkutan kereta api agar dapat tercipta layanan transportasi yang terintegrasi dari first
              mile dan last mile
         •    Bekerjasama dengan Hotel atau tempat wisata sebagai pelengkap layanan dan dapat
              dibuat suatu bundle package yang terdiri dari layanan transportasi, akomodasi dan wisata
              sehingga memudahkan pelanggan mendapatkan layanan dalam satu paket lengkap
     c. Loyalty Programs: implementasi loyalty programs dengan beragam benefit
     d. Branding Strengthening: Sponsorship, Promotional Event & Co-Branding

3.   Winning Customer Experience
     a. Improved Comfort: Upgrade interior KA untuk meningkatkan kenyamanan
     b. Onboard Services: Meningkatkan kualitas layanan Wi-Fi, entertainment, menu makanan
     c. Accessibility: Memastikan bahwa Stasiun dan Kereta api ramah diasabilitas, Penambahan
        fasilitas FR Boarding gate
     d. Community Engagement : Gathering dengan customer, komunitas dan mitra kerja
     e. improve Customer Satisfaction Index , improve cleanliness SLA

B.   Strategis Angkutan Barang

Di segmen angkutan barang, strategi Perseroan di tahun 2024 mencakup aspek-aspek pengembangan
sebagai berikut:
1. Optimalisasi dan Pengembangan Mitra Existing
     Meningkatkan angkutan barang dengan pengembangan angkutan barang, optimalisasi alat kerja
     dan efisiensi pola kerja dengan mitra.
2. Peningkatan Kapasitas
     Menangkap peluang dan potensi angkutan barang dengan meningkatkan kapasitas angkut sarana
     maupun prasarana.
3. Pengoperasian KA Mitra Baru
     Ekspansi angkutan baru dan mitra baru dengan pendekatan optimalisasi atau investasi sarana.




                                                  xxi
Page 24
4.   Restrukturisasi Tarif
     Strategi yang dilakukan untuk mendongkrak pendapatan, ketertarikan calon mitra supaya
     menggunakan Kereta dan menaikan kapasitas angkutan barang bagi mitra.
5.   Digitalisasi Rail Cargo System
     Pengembangan Sistem Komunikasi Informasi untuk menghilangkan faktor error manusia,
     mempermudah monitoring, evaluasi dan menentukan strategi yang akan diambil dengan
     mempergunakan data real time.

C. Strategis Non Angkutan

Di segmen non angkutan barang, strategi Perseroan di tahun 2024 mencakup aspek-aspek
pengembangan sebagai berikut:

1.   Digitalisasi Bisnis Non Angkutan
     a. Peningkatan basis data melalui pengembangan fitur Portal Aset
          Portal Aset yang sebelumnya hanya dipergunakan untuk inputing data kontrak, pada periode
          2024 ini Perseroan mengembangkan agar calon mitra potensial dapat mengetahui proses
          bisnis kerja sama aset mulai dari penyampaian minat kerja sama, negosiasi, drafting dan
          finalisasi kontrak, serta pemantauan pelaksanaan kerja sama.
     b. Pemasaran Digital aset potensial melalui pengembangan aplikasi Portal yang dapat diakses
          oleh calon mitra dengan ruang lingkup katalog aset, nilai sewa, pengajuan minat/sewa,
          negosiasi dan Monitoring kontrak.
     c. Rencana implementasi ini akan diberlakukan kepada para calon mitra potensial, diantaranya
          PT Sebastian Citra, PT Reska Multi Usaha dan PT Budi Karya Raharja.

2.   Peningkatan nilai jual aset melalui perbaikan/renovasi aset strategis yang sudah tidak layak
     sehingga diharapkan dapat menarik minat calon mitra.
     Berdasarkan hasil evaluasi internal proses bisnis non angkutan Perseroan, kondisi aset yang saat
     ini dipasarkan Perseroan kurang layak apabila dibandingkan dengan usaha sejenis di sekitarnya,
     dimana kondisi bisnis pengelolaan aset Perseroan baik di area stasiun maupun diluar stasiun
     hanya sebatas menyewakan aset berupa tanah dan/atau bangunan dengan kondisi sesuai dengan
     pada saat aset tersebut diminati oleh para mitra. Perseroan hingga saat ini belum menyediakan
     aset yang siap pakai. Perseroan di tahun 2024 mengalokasikan biaya perbaikan/renovasi untuk
     meningkatkan nilai jual yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan yang lebih tinggi.
     Contoh pelaksanaan yang saat ini dalam telah diperbaiki adalah aset Perusahaan di wilayah Daerah
     Operasi 5 Purwokerto dan aset dimaksud telah dikerjasamakan dengan nilai yang lebih tinggi dari
     nilai minimum yang ditetapkan Perseroan. Calon mitra potensial yang saat ini berproses dengan
     menggunakan pendekatan rencana strategis ini antara lain PT Kereta Api Properti Manajemen.

3.   Membangun engagement dengan customer melalui Customer Gathering, Customer Dashboard,
     Customer Reward and Apreciation (additonal Benefit, Diskon, give away, etc)

4.   Peningkatan kapabilitas SDM melalui Training terkait dengan non Farebox dan bisnis properti,
     Training Sales Projection and Negotiation, dan Benchmark NFB

Perseroan bekerja sama dengan IPMI International Business School untuk meningkatkan kapabilitas
SDM segmen non angkutan.

Terdapat kecenderungan dalam pendapatan usaha KAI, khususnya pendapatan dari angkutan barang,
yang didominasi oleh angkutan batu bara sekitar 85%. Pada saat musim hujan, secara teknis kondisi
cuaca basah dapat mengganggu kegiatan eksplorasi atau eksploitasi yang dilakukan oleh pemilik
tambang. Akibatnya, menghentikan sementara kegiatan operasional produksi karena medan tambang
yang sulit demi keselamatan pekerja. Hal ini berdampak pada tidak terealisasinya angkutan batu bara
sesuai dengan program yang telah ditetapkan.




                                                 xxii
Page 25
Kegiatan usaha Perseroan tidak memiliki sifat musiman.

Terdapat ketergantungan Perseroan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk
kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah, dimana Perseroan telah menandatangani
berbagai perjanjian dengan Pemerintah dan entitas yang dikendalikan oleh Pemerintah dan
diperkirakan akan terus melakukan transaksi sejenis di masa mendatang. Pemerintah sebagai satu-
satunya pemegang saham Perseroan memberikan dukungan kepada Perseroan dalam bentuk subsidi
untuk menutup selisih biaya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalam bentuk subsidi PSO
dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan perawatan dan pengoperasian prasarana
perkeretaapian milik negara dalam bentuk subsidi IMO.

Subsidi IMO diperoleh melalui penugasan setiap tahunnya dari Pemerintah dalam hal ini Kemenhub
kepada KAI untuk melaksanakan kegiatan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian
milik negara (IMO) namun ada keterbatasan alokasi DIPA yang dianggarkan oleh Kemenhub untuk
kontrak IMO antara KAI dengan DJKA Kemenhub. Realisasi biaya IMO yang dikeluarkan oleh KAI untuk
menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api agar prasarana laik operasi lebih tinggi
dibandingkan nilai kontrak IMO yaitu sebesar Rp579.762.502 ribu untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Mei 2024. Untuk mengakomodir selisih kurang tersebut telah terbit Perpres 33/2024 bahwa
BUMN yang memperoleh penugasan Pemerintah dapat mengajukan usulan kekurangan pembayaran
kepada Menteri.

Perseroan telah dan akan terus melakukan transaksi dari waktu ke waktu dengan badan usaha lain yang
dimiiki dan dikendalikan oleh Pemerintah, yaitu Pertamina yang merupakan pemasok BBM Perseroan.

4.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG AKAN DITERBITKAN

Ringkasan Penawaran Umum Obligasi adalah sebagai berikut:

Nama Obligasi         : Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024

Target Dana PUB       : Sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah)
Obligasi I

Jumlah Pokok          : Sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), yang
Obligasi Tahap I        terdiri dari 3 (tiga) seri yaitu:
                        •    Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp437.800.000.000,-
                             (empat ratus tiga puluh tujuh miliar delapan ratus juta Rupiah);
                        •    Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp448.360.000.000,- (empat
                             ratus empat puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah); dan
                        •    Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp613.840.000.000,- (enam
                             ratus tiga belas miliar delapan ratus empat puluh juta Rupiah).

Jangka Waktu          : •   Obligasi Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                        •   Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
                        •   Obligasi Seri C dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi

Harga Penawaran       : 100% dari nilai Obligasi.




                                                    xxiii
Page 26
Tingkat Bunga       : •   Obligasi Seri A sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun;
Obligasi              •   Obligasi Seri B sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun; dan
                      •   Obligasi Seri C sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) per tahun.

                     Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai
                     nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
                     perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
                     1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Bunga Obligasi dibayarkan
                     setiap Triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran
                     Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
                     tanggal 19 Februari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
                     akan dilakukan bersamaan dengan Pelunasan Pokok masing-masing seri
                     Obligasi.

Satuan              : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Pemindahbukuan

Jumlah Minimum      : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Pemesanan

Penyisihan Dana     : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan
(Sinking Fund)        pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran
                      Umum Obligasi ini.

Pembelian Kembali   : Perseroan dapat membeli kembali Obligasi baik seluruhnya maupun sebagian
(Buy Back)            ditujukan sebagai pembayaran kembali Obligasi atau disimpan untuk kemudian
                      dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian kembali (buy back) Obligasi
                      baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Pembelian
                      kembali (buy back) Obligasi Perseroan tidak dapat dilakukan apabila hal
                      tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat mematuhi ketentuan-
                      ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Pembelian kemabali (buy
                      back) Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak
                      terafiliasi. Rencana pembelian kembali (buy back) Obligasi wajib dilaporkan
                      kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum
                      pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar.
                      Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman
                      rencana pembelian kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan
                      paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
                      berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
                      penawaran untuk pembelian kembali (buy back) atas Obligasi dimulai.

Jaminan             : Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan
                      seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang
                      tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
                      sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-
                      undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu
                      tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada
                      sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
                      dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada,
                      maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-
                      undangan yang berlaku.

Peringkat           : idAAA (Triple A) dari Pefindo

Wali Amanat         : PT Bank Mega Tbk.




                                              xxiv
Page 27
Ringkasan Penawaran Umum Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

Nama Sukuk Ijarah      : Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024

Target Sisa Imbalan    : Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Ijarah Sukuk Ijarah
Berkelanjutan

Target Sisa Imbalan  : Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari 3
Ijarah Sukuk Ijarah    (tiga) seri yaitu:
Berkelanjutan Tahap I •     Sukuk Ijarah Seri A dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                            Rp116.540.000.000,- (seratus enam belas miliar lima ratus empat puluh
                            juta Rupiah)
                       •    Sukuk Ijarah Seri B dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                            Rp83.135.000.000,- (delapan puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima juta
                            Rupiah); dan
                       •    Sukuk Ijarah Seri C dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                            Rp300.325.000.000,- (tiga ratus miliar tiga ratus dua puluh lima juta
                            Rupiah).

Jangka Waktu           : •   Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                         •   Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                             Emisi; dan
                         •   Sukuk Ijarah Seri C dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi

Harga Penawaran        : 100% dari nilai Sukuk Ijarah.

Cicilan Imbalan Ijarah : •   Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp7.808.180.000,- (tujuh miliar delapan
                             ratus delapan juta seratus delapan puluh ribu Rupiah) per tahun yang
                             dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau Rp67.000.000,- (enam
                             puluh tujuh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per
                             tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A,;
                         •   Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp5.819.450.000,- (lima miliar delapan
                             ratus sembilan belas juta empat ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun
                             yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau Rp70.000.000,-
                             (tujuh puluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per
                             tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B; dan
                         •   Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp21.323.075.000,- (dua puluh satu miliar
                             tiga ratus dua puluh tiga juta tujuh puluh lima ribu Rupiah) per tahun yang
                             dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau Rp71.000.000,- (tujuh
                             puluh satu juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per
                             tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C.

                         Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan
                         tanggal pembayaran masing-masing Cicilan Imbalan Ijarah. Jumlah Cicilan
                         Imbalan Ijarah tersebut merupakan persentase per tahun dari jumlah Sisa
                         Imbalan Ijarah yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat
                         dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                         Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Pembayaran
                         Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Februari 2025.

Satuan                 : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Pemindahbukuan

Jumlah Minimum         : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Pemesanan

Penyisihan Dana        : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Ijarah
(Sinking Fund)           ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
                         Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini.


                                                 xxv
Page 28
Pembelian Kembali             : Perseroan dapat membeli kembali Sukuk Ijarah baik seluruhnya maupun
(Buy Back)                      sebagian ditujukan sebagai pembayaran kembali Sukuk Ijarah atau disimpan
                                untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian kembali (buy
                                back) Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
                                Penjatahan. Pembelian kembali (buy back) Obligasi Perseroan tidak dapat
                                dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat mematuhi
                                ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Pembelian kemabali
                                (buy back) Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak
                                yang tidak terafiliasi. Rencana pembelian kembali (buy back) Sukuk Ijarah
                                wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
                                Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di
                                surat kabar. Pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah
                                pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah. Pengumuman
                                tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian
                                berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari
                                Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali (buy back)
                                atas Sukuk Ijarah dimulai.

Jaminan                       : Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin
                                dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
                                barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
                                kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132
                                Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk
                                Ijarah adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
                                lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak
                                kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan,
                                baik yang telah ada, maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan
                                peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringkat                     : idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari Pefindo

Wali Amanat                   : PT Bank Syariah Indonesia Tbk

5.   EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH DITERBITKAN DAN MASIH TERUTANG HINGGA
     SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN

                                                                      Tingkat
                                          Tanggal        Jangka    Sukuk Bunga               Jumlah Terutang
 Nama Obligasi atau Sukuk        Seri                                          Jatuh Tempo
                                         Penerbitan      Waktu       / Cicilan                 (Rp ribuan)
                                                                       Ijarah
     Obligasi I Kereta Api
 1                                B       21-Nov-17      7 tahun      8,25%     21-Nov-24        1.000.000.000
     Indonesia Tahun 2017
     Obligasi II Kereta Api       A       16-Dec-19      5 tahun      7,75%     16-Dec-24          900.000.000
 2
     Indonesia Tahun 2019         B       16-Dec-19      7 tahun      8,20%     16-Dec-26        1.100.000.000
     Obligasi Berkelanjutan I     A       5-Aug-22       5 tahun      7,10%      5-Aug-27          634.000.000
 3
     KAI tahap I Tahun 2022       B        5-Aug-22      7 tahun      8,00%      5-Aug-29          866.000.000
     Sukuk Ijarah                 A        5-Aug-22      5 tahun      7,10%      5-Aug-27          117.350.000
 4   Berkelanjutan I KAI
     tahap I Tahun 2022           B    5-Aug-22          7 tahun       8,00%     5-Aug-29          382.650.000
     Obligasi Berkelanjutan   A        9-Aug-24          3 tahun       6,90%     9-Aug-27           67.000.000
 5   I KAI Tahap II Tahun     B        9-Aug-24          5 tahun       7,20%     9-Aug-29          295.500.000
     2024                     C        9-Aug-24          7 tahun       7,30%     9-Aug-31          337.500.000
      Sukuk Ijarah            A        9-Aug-24          3 tahun       6,90%     9-Aug-27           62.500.000
 6 Berkelanjutan I KAI        B        9-Aug-24          5 tahun       7,20%     9-Aug-29          127.270.000
      tahap II Tahun 2024     C        9-Aug-24          7 tahun       7,30%     9-Aug-31          110.230.000
Total Obligasi dan Sukuk yang belum dilunasi                                                     6.000.000.000

Perseroan akan menggunakan hasil Penerbitan Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini untuk melunasi
Efek bersifat utang dan Sukuk yang jatuh tempo di tahun 2024 yaitu Obligasi I Kereta Api Indonesia
Tahun 2017 Seri B dan Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A.



                                                         xxvi
Page 29
6.   RENCANA PENGGUNAAN DANA

Obligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) akan digunakan untuk pembiayaan kembali
    (refinancing) Obligasi Kereta Api Indonesia Tahun 2017 Seri B
2. Sisanya akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) sebagian Obligasi II Kereta Api
    Indonesia Tahun 2019 Seri A

Sukuk Ijarah

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini setelah dikurangi biaya-biaya
emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk pembiayaan
    kembali (refinancing) sebagaian Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A
2. Sisanya akan digunakan untuk pengadaan prasarana dalam rangka pengembangan angkutan
    barang di Sumatera Bagian Selatan berupa penataan bangunan stasiun, pembangunan rel jalur
    ganda, dan penataan emplasemen di Stasiun Kramasan serta prasarana pendukung lainnya.

Penjelasan mengenai rencana penggunaan dana tersebut dapat dilihat dalam Bab II tentang Rencana
Penggunaan Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum.

7.   STRUKTUR PERMODALAN

Atas dasar perubahan terakhir atas Anggaran Dasar Perseroan tersebut, maka pada saat Prospektus
ini diterbitkan komposisi dan struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp.1.000.000,- per saham
                                         Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rp)     %
Modal Dasar
Saham Biasa                                      40.000.000           40.000.000.000.000
Jumlah Modal Dasar                               40.000.000           40.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
   - Negara Republik Indonesia                   22.368.743           22.368.743.000.000        100%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor             22.368.743           22.368.743.000.000        100%
Saham Dalam Portepel
Saham Biasa                                      17.631.257           17.631.257.000.000
Jumlah Saham Dalam Portepel                      17.631.257           17.631.257.000.000

8.   KEUANGAN

IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dan tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan atas laporan keuangan tersebut, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V mengenai
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Berikut ini adalah informasi keuangan Perseroan yang berasal dari Laporan Keuangan Perseroan untuk
periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022.




                                               xxvii
Page 30
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun-
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI,
dengan opini wajar tanpa modifikasian, dalam No. 01095/2.1030/AU.1/06/0645-3/1/X/2024 tanggal
14 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Dedy Sukrisnadi dengan Registrasi Akuntan Publik No.
AP.0645 dan penyajian informasi keuangan Konsolidasi Interim untuk Periode-Periode Lima Bulan
yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 tidak diaudit atau direviu.

Informasi berikut harus dibaca berkaitan pada Bab IV mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dan
secara keseluruhan mengacu pada laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit beserta catatan
atas laporan keuangan yang dilampirkan di dalam Prospektus ini pada Bab XVI mengenai Laporan
Keuangan.

Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                  31 Mei                                 31 Desember
          KETERANGAN
                                                   2024                         2023                     2022
Jumlah Aset Lancar                                  14.788.639.582              13.023.841.719           15.337.947.951
Jumlah Aset Tidak Lancar                            74.760.566.391              68.350.471.654           56.243.281.772
JUMLAH ASET                                         89.549.205.973              81.374.313.373           71.581.229.723
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                     13.878.802.122              17.921.316.180             9.958.123.860
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                    43.498.238.983              32.546.859.952           32.542.921.558
JUMLAH LIABILITAS                                   57.377.041.105              50.468.176.132           42.501.045.418
JUMLAH EKUITAS                                      32.172.164.868              30.906.137.241           29.080.184.305

Ikhtisar Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian

                                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                               31 Mei                               31 Desember
               KETERANGAN
                                                        2024              2023                 2023               2022
Jumlah Pendapatan                                  14.028.539.088    10.951.579.731        35.106.535.574    25.577.639.010
Jumlah Beban Pokok Pendapatan                      (8.738.930.637)   (7.537.500.213)     (27.018.520.240) (18.540.861.021)
Laba Bruto                                           5.289.608.451     3.414.079.518        8.088.015.334     7.036.777.989
Beban Usaha                                        (1.510.526.028)   (1.434.857.643)      (4.227.212.786) (3.664.532.070)
Laba Usaha                                           3.779.082.423     1.979.221.875        3.860.802.548     3.372.245.919
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                       1.454.604.637     1.397.715.159        2.247.487.167     2.210.588.300
Beban Pajak Penghasilan                              (256.749.899)     (299.341.130)        (375.939.030)      (524.599.080)
Laba (Periode) Tahun Berjalan                        1.197.854.738     1.098.374.029        1.871.548.137     1.685.989.220
Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain -
Setelah Pajak                                          68.172.889         (43.306.945)       (45.146.736)        580.840.557
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan             1.266.027.627       1.055.067.084      1.826.401.401       2.266.829.777

Rasio Keuangan Penting

                                                                               31 Mei                  31 Desember
                        KETERANGAN
                                                                        2024            2023         2023       2022
Rasio Pertumbuhan
Jumlah Aset                                                              10,05%           0,98%       13,68%        14,13%
Jumlah Liabilitas                                                        13,69%          -1,84%       18,75%         8,65%
Jumlah Ekuitas                                                            4,10%           5,11%        6,28%        23,23%
Laba Tahun Berjalan                                                       9,06%          85,79%       11,01%       496,52%
EBITDA                                                                   35,81%          38,71%       14,18%       178,03%

Rasio Usaha
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan(12)                          10,47%          13,17%        8,09%          9,63%
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan / Total Aset                            1,34%           1,52%        2,30%          2,36%




                                                          xxviii
Page 31
                                                                         31 Mei                  31 Desember
                         KETERANGAN
                                                                    2024        2023           2023       2022
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan / Total Ekuitas                     3,72%       3,59%          6,06%       5,80%
Laba (Rugi) Tahun Berjalan / Pendapatan(12)                           8,62%      10,35%          6,74%       7,34%

 Rasio Keuangan
 Rasio Kas (1)                                                          0,33x         0,59x        0,29x        0,57x
 Rasio Lancar (2)                                                       1,07x         1,51x        0,73x        1,54x
 Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas (3)                                  1,78x         1,37x        1,63x        1,46x
 Rasio Pinjaman berbunga terhadap Ekuitas (4)                           1,32x         0,96x        1,00x        1,02x
 Rasio Liabilitas terhadap Aset (5)                                     0,64x         0,58x        0,62x        0,59x
 Interest Coverage Ratio (6)                                            2,67x         3,72x        2,84x        4,04x
 Debt Service Coverage Ratio (7)                                        1,25x         1,39x        1,01x        1,73x
 Rasio Imbal Hasil Aset (ROA) (8)                                      1,34%         1,52%        2,30%        2,36%
 Rasio Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (9)                                   3,72%         3,59%        6,06%        5,80%
 Rasio Marjin Kotor (10) (12)                                         38,07%        32,17%       29,13%       30,64%
 Rasio Marjin Bersih (11) (12)                                         8,62%        10,35%        6,74%        7,34%
Keterangan:
1. Total kas dan setara kas dibagi dengan total liabilitas lancar
2. Total aset lancar dibagi dengan total liabilitas lancar
3. Total liabilitas dibagi dengan total ekuitas
4. Pinjaman berbunga dibagi dengan total ekuitas
5. Total liabilitas dibagi dengan total aset
6. Laba sebelum pajak dikurangi jumlah beban dan penghasilan bunga ditambah beban amortisasi dan penyusutan kemudian
    dibagi dengan jumlah beban bunga
7. Laba sebelum pajak dikurangi jumlah beban dan penghasilan bunga ditambah beban amortisasi dan penyusutan kemudian
    dibagi dengan penjumlahan beban bunga dan pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
8. Laba tahun berjalan dibagi dengan total aset
9. Laba tahun berjalan dibagi dengan total ekuitas
10.Laba bruto tahun berjalan dibagi dengan pendapatan
11. Laba tahun berjalan dibagi dengan pendapatan
12.Pendapatan yang diperhitungkan hanya pendapatan angkutan dan usaha lainnya, tidak termasuk pendapatan konstruksi
    sesuai dengan penerapan PSAK 16


RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA

                                                                                                Rasio Keuangan
    Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau Liabilitas Lainnya          Pembatasan          Perseroan pada tanggal
                                                                                                  31 Mei 2024
Total Liabilities to Assets Ratio                                       Maksimum 0,85x                         0,64x
Current Ratio                                                             Minimum 1x                           1,07x
Cash Flow Operational (ribuan Rupiah)                                        Positif                Rp1.459.239.876
Debt to Equity Ratio (1)                                                 Maksimum 3x                           1,32x
Debt to Service Coverage Ratio (2)                                       Minimum 1,25x                         1,25x
EBITDA to Interest Ratio                                                 Minimum 1,5x                          3,18x
Indikator Pembayaran Bunga (3)                                       Minimum lebih dari 1x                     3,18x
Indikator Pembayaran Pokok (4)                                       Debt/Arus Kas Operasi                     1,95x
                                                                      Induk > 0x dan < 10x
Keterangan:
1. Debt to Equity Ratio menggunakan perhitungan pinjaman berbunga dibagi dengan total ekuitas.
2. Debt to Service Coverage Ratio merupakan rasio untuk mengukur kekuatan perusahaan selama satu tahun untuk melakukan
   pembayaran pinjaman yang akan jatuh tempo. DSCR tidak tercapai dikarenakan perhitungan EBITDA hanya sampai dengan
   31 Mei 2024 (5 bulan) yang seharusnya dihitung diakhir tahun (12 bulan).
3. Laba sebelum pajak dikurangi jumlah beban dan penghasilan bunga ditambah beban amortisasi dan penyusutan kemudian
   dibagi dengan jumlah beban bunga
4. Jumlah pokok hutang PEN dibagi dengan arus kas dari operasional




                                                        xxix
Page 32
PENYERTAAN PERSEROAN PADA PERUSAHAAN ANAK

Berikut ini adalah Penyertaan Perseroan pada Perusahaan Anak langsung yang dikonsolidasi saat
prospektus diterbitkan:

                                                                        Presentase                         Status
  No          Nama Perusahaan              Kegiatan Usaha                             Tahun Penyertaan
                                                                        Kepemilikan                      Operasional
      1.     PT Kereta Api Logistik   Bidang Layanan Distribusi           99,90%           2009          Operasional
                                      Logistik berbasis Kereta
      2.     PT Kereta Api            Bidang Pariwisata Kereta            99,90%           2010          Operasional
             Pariwisata
      3.     PT KA Properti           Bidang Pengelolaan Aset/            99,90%           2009          Operasional
             Manajemen                Properti Perkeretaapian
      4.     PT KAI Commuter          Pengusahaan Kereta Api              99,78%           2008          Operasional
             Jabodetabek              Jabodetabek
      5.     PT Railink               Pengusahaan Kereta Api              60,00%           2006          Operasional
                                      Bandara
      6.     PT Reska Multi Usaha     Restoran Kereta Api dan             99,74%           2003          Operasional
                                      Pengelolaan Lahan Parkir

9.         FAKTOR RISIKO

RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN

Risiko Keamanan dan Keselamatan Operasional Kereta Api

RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN EMITEN

1.         Risiko Strategis
2.         Risiko Proyek
3.         Risiko Operasional
4.         Risiko Finansial
5.         Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
6.         Risiko Lingkungan
7.         Risiko Perubahan Teknologi
8.         Risiko Pengadaan
9.         Risiko Reputasi

II.        RISIKO UMUM

1.         Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian
2.         Risiko Kebijakan Pemerintah
3.         Risiko Regulasi
4.         Risiko Kepatuhan

Di bawah ini adalah beberapa risiko Anak Perseroan yang berbeda dengan risiko Induk terkait perbedaan
proses bisnis Perseroan khususnya pada PT Reska Multi Usaha (“RMU”) yang bergerak di bidang
perparkiran dan jasa restoran di atas Kereta Api:
i. Risiko Kehilangan Potensi Pendapatan
ii. Risiko Kehilangan Kendaraan di Lahan Parkir
iii. Risiko Suplai Bahan Makanan
iv. Risiko Kualitas Bahan Makanan




                                                                  xxx
Page 33
III. RISIKO BAGI INVESTOR

Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:

1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
     disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
     serta hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
     ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya
     kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa semua risiko usaha material yang dihadapi oleh Perseroan
dalam melaksanakan kegiatan usaha telah diungkapkan dan disusun berdasarkan bobot dari dampak
masing-masing risiko terhadap kinerja Perseroan. Penjelasan mengenai risiko-risiko usaha Perseroan
tersebut dapat dilihat dalam Bab VI tentang Faktor Risiko.




                                                xxxi
Page 34

          
Page 35
I. PENAWARAN UMUM


                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                 OBLIGASI BERKELANJUTAN II KERETA API INDONESIA
          DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,-
                              (DUA TRILIUN RUPIAH)

  DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN
                     MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:

        OBLIGASI BERKELANJUTAN II KERETA API INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024
           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.500.000.000.000,-
               (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)

                                                 DAN

                      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
             SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II KERETA API INDONESIA
  DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)

  DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN
                     MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:

     SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II KERETA API INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024
             DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp500.000.000.000,-
                  (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (”SUKUK IJARAH’)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp437.800.000.000,- (empat ratus tiga puluh tujuh
         miliar delapan ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma
         tujuh nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp448.360.000.000,- (empat ratus empat puluh delapan
         miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh
         koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp613.840.000.000,- (enam ratus tiga belas miliar
         delapan ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,10% (tujuh
         koma satu nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Februari 2025
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah
pada tanggal 19 November 2027 untuk Obligasi Seri A, 19 November 2029 untuk Obligasi Seri B dan
19 November 2031 untuk Obligasi Seri C.




                                                   1
Page 36
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas
nama KSEI. Sukuk Ijarah ini ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A    :    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp116.540.000.000,- (seratus
               enam belas miliar lima ratus empat puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
               sebesar Rp7.808.180.000,- (tujuh miliar delapan ratus delapan juta seratus delapan
               puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau
               Rp67.000.000,- (enam puluh tujuh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
               per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A, yang berjangka waktu
               3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

Seri B    :    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp83.135.000.000,- (delapan
               puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
               sebesar Rp5.819.450.000,- (lima miliar delapan ratus sembilan belas juta empat ratus
               lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau
               Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per
               tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 5 (lima)
               tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

Seri C    :    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C sebesar Rp300.325.000.000,- (tiga
               ratus miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
               Rp21.323.075.000,- (dua puluh satu miliar tiga ratus dua puluh tiga juta tujuh puluh
               lima ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau
               Rp71.000.000,- (tujuh puluh satu juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
               per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C, yang berjangka waktu
               7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, Sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal
19 Februari 2025 sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran
Kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 19 November 2027 untuk Sukuk Ijarah
Seri A, 19 November 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan 19 November 2031 untuk Sukuk Ijarah Seri
C. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemnotongan zakat atas imbalan yang diterima oleh
Pemegang Sukuk Ijarah.




                               PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)

                                      Kegiatan Usaha Utama:
                Jasa Perkeretaapian dan Jasa Penunjang Lainnya terkait Perkeretaapian

                     Berkedudukan dan berkantor pusat di Bandung, Indonesia

                       Kantor Pusat :                       Kantor Perwakilan/DAOP:
              Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1              Jl. Pegangsaan Timur No. 6
                       Bandung 40117                        Stasiun Cikini, Jakarta Pusat
                    Telp.: (022) 4230031                        Telp.: (021) 6928261
                     Fax.: (022) 4203342                         Fax.: (021) 6912275
                     Website: www.kai.id                         Website: www.kai.id
                      e-mail: usd@kai.id




                                                    2
Page 37
       DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH
       MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG
     (OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH) DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
                           id
                             AAA                            id
                                                              AAA(sy)
                       (Triple A Plus)               (Triple A Plus Syariah)


 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KEAMANAN DAN
 KESELAMATAN OPERASIONAL KERETA API. KETERANGAN MENGENAI RISIKO USAHA
 PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.


 PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS SISA IMBALAN IJARAH DAN
 CICILAN IMBALAN IJARAH.


 RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK
 LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM
 INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
 IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

1.   PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
yang diatur dalam POJK No. 36/2014:

1.   Telah menjadi Perseroan atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir sebelum
     Penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
     Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia I Tahun 2024 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
     Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia I Tahun 2024;
2.   Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dimana pemberitahuan
     pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat
     pada ulang tahun ke-2 (kedua) sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran;
3.   Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penyampaian
     Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
     Kereta Api Indonesia I Tahun 2024 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
     II Kereta Api Indonesia I Tahun 2024 sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh Perseroan
     pada tanggal 30 Agustus 2024 dan laporan praktisi independen atas perikatan asuransi terbatas
     dengan No. 3980824/DSN/11211 pada tanggal 30 Agustus 2024 yang dibuat oleh akuntan atas
     surat pernyataan Perseroan tersebut;
4.   Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah Efek bersifat utang
     dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
     merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pemeringkat
     Efek dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
     Perusahaan Pemeringkat Efek.

2.   KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024.

Mata Uang Obligasi

Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.




                                                 3
Page 38
Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada
KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo dan Bunga Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp437.800.000.000,- (empat ratus tiga puluh tujuh
         miliar delapan ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma
         tujuh nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp448.360.000.000,- (empat ratus empat puluh
         delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
         (tujuh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp613.840.000.000,- (enam ratus tiga belas miliar
         delapan ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,10% (tujuh
         koma satu nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Februari 2025
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah
pada tanggal 19 November 2027 untuk Obligasi Seri A, 19 November 2029 untuk Obligasi Seri B dan
19 November 2031 untuk Obligasi Seri C.

Bunga Obligasi ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah
sebagai berikut:

                                          Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
 Bunga Ke-
                         Seri A                         Seri B                         Seri C
     1              19 Februari 2025               19 Februari 2025               19 Februari 2025
     2                19 Mei 2025                    19 Mei 2025                    19 Mei 2025
     3              19 Agustus 2025                19 Agustus 2025                19 Agustus 2025
     4             19 November 2025               19 November 2025               19 November 2025
     5              19 Februari 2026               19 Februari 2026               19 Februari 2026
     6                19 Mei 2026                    19 Mei 2026                    19 Mei 2026
     7              19 Agustus 2026                19 Agustus 2026                19 Agustus 2026
     8             19 November 2026               19 November 2026               19 November 2026
     9              19 Februari 2027               19 Februari 2027               19 Februari 2027
     10               19 Mei 2027                    19 Mei 2027                    19 Mei 2027
     11             19 Agustus 2027                19 Agustus 2027                19 Agustus 2027
     12            19 November 2027               19 November 2027               19 November 2027
     13                                            19 Februari 2028               19 Februari 2028
     14                                              19 Mei 2028                    19 Mei 2028
     15                                            19 Agustus 2028                19 Agustus 2028
     16                                           19 November 2029               19 November 2029
     17                                            19 Februari 2029               19 Februari 2029
     18                                              19 Mei 2029                    19 Mei 2029
     19                                            19 Agustus 2029                19 Agustus 2029
     20                                           19 November 2029               19 November 2029




                                                    4
Page 39
                                         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
 Bunga Ke-
                        Seri A                       Seri B                         Seri C
     21                                                                        19 Februari 2030
     22                                                                          19 Mei 2030
     23                                                                        19 Agustus 2030
     24                                                                       19 November 2030
     25                                                                        19 Februari 2031
     26                                                                          19 Mei 2031
     27                                                                        19 Agustus 2031
     28                                                                       19 November 2031

Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana
1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender.

Harga Penawaran

Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan Obligasi

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi

Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan
nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).

Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada
Hari Kerja berikutnya.

Penarikan Obligasi

Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk
dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan
pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.

Pengalihan Obligasi

Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening
Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening
selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.

Hak Senioritas Atas Utang

Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya,
baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
dengan jaminan khusus (preferen) dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.


                                                  5
Page 40
Hasil Pemeringkatan Obligasi

Berdasarkan POJK No.7/2017 dan POJK No.49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(“Pefindo”) atas Obligasi, sesuai dengan surat No. RC-1026/PEF-DIR/VIII/2024 tanggal 30 Agustus
2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan Atas Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia, hasil
pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:

                                         id
                                           AAA (Triple A)

Hasil pemeringkatan Obligasi diatas berlaku untuk periode 30 Agustus 2024 sampai dengan 1 Agustus
2025.

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan,
baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka 1
UUP2SK.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan,sebagaimana
diatur dalam POJK No. 49/2020.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.

Perpajakan

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mengenai perpajakan diuraikan dalam
Bab IX Prospektus ini.

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak
kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada,
maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau
seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar
menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri:
1. Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal hal
    sebagai berikut:
    a) Memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) kepada pihak lain dengan ketentuan
         jumlah kumulatif keseluruhan dari nilai pemberian jaminan perusahaan tersebut setiap waktu
         melebihi 50% (lima puluh persen) dari total ekuitas Perseroan kecuali:
         i) Jaminan Perusahaan tersebut diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian
             Perwaliamanatan Obligasi
         ii) Jaminan Perusahaan tersebut diberikan berkaitan dengan kegiatan usaha utama
             Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dan/atau kegiatan usaha pendukung Perseroan
             dan/atau Perusahaan Anak, atau;


                                                 6
Page 41
          iii) Jaminan perusahaan tersebut dilakukan berdasarkan praktek usaha yang wajar; atau
          iv) Jaminan perusahaan (corporate guarantee) tersebut dilakukan berdasarkan penugasan
                dari Pemerintah Republik Indonesia.
     b)   Melaksanakan perubahan bidang usaha utama kecuali atas keputusan Pemerintah Republik
          Indonesia selaku pemegang saham Perseroan
     c)   Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan, kecuali atas keputusan Pemerintah
          Republik Indonesia selaku pemegang saham Perseroan.
     d)   Mengadakan penggabungan dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan
          atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan kecuali
          sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
          i) dilakukan atas permintaan Pemerintah Republik Indonesia; dan
          ii) semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
                dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus
                (surviving company) dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus
                maka seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus
                dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk
                menjamin pembayaran Obligasi.
     e)   Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva kepada pihak lain, baik sebagian maupun
          seluruhnya/melebihi 50% dari total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir
          yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan,
          kecuali:
          i) Penjualan atau pengalihan aset tetap yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan
                atau kegiatan usaha Perusahaan Anak. Yang dimaksud dengan kegiatan usaha utama
                dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi adalah kegiatan usaha utama sesuai dengan
                anggaran dasar Perseroan atau Perusahaan Anak.
          ii) Penjualan atau pengalihan tersebut dilakukan dalam rangka restrukturisasi dan/atau
                privatisasi dan/atau divestasi yang ditetapkan atau disetujui oleh Pemerintah Republik
                Indonesia.
          iii) Penggantian atau pembaharuan aktiva yang telah usang karena pemakaian
     f)   Melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik
          Indonesia) kecuali apabila:
          i) transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan yang menguntungkan (dan/atau tidak
                merugikan) Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh
                Perseroan dari pihak-ketiga yang bukan Afiliasi dalam transaksi yang lazim; atau
          ii) transaksi tersebut dilakukan Perseroan untuk menunjang kegiatan usahanya berdasarkan
                Anggaran Dasarnya.
     g)   Memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada
          pihak lain, kecuali dilakukan kepada Perusahaan Anak, perusahaan asosiasi, perusahaan
          afiliasi atau dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang-usahanya
          atau sehubungan dengan pembangunan fasilitas usahanya atau sehubungan dengan
          pembangunan fasilitas usaha Perseroan dan pinjaman kepada anggota Dewan Komisaris,
          anggota Direksi, karyawan, koperasi dan yayasan karyawan Perseroan.
     h)   membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada tahun buku Perseroan
          selama Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak
          melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi dan Pengakuan utang, kecuali pembayaran yang dilakukan dalam rangka kegiatan
          operasional sehari-hari dan belanja modal Perseroan.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan
     Obligasi akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut :
     a) Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b) Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
         dokumen pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan
         persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
         dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan



                                                    7
Page 42
     c)   Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
          atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
          data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika
          dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
          penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

3.   Perseroan berkewajiban untuk:
     a) Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lain sehubungan
         dengan Emisi Obligasi berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
     b) Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
         pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good
         funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI untuk keperluan tersebut, dan salinan bukti
         transfer harus disampaikan kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
     c) Apabila sampai Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut di atas, maka atas kelalaian
         tersebut Perseroan wajib membayar Denda atas jumlah dana yang wajib dibayar.
         Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat yang dihitung sejak tidak
         dibayarnya dana tersebut atau menurut ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
         ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari kalender dan 1 (satu)
         bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sampai dengan jumlah dana dan Denda yang harus
         dibayar tersebut di atas dilunasi.
         Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan
         dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi
         yang dimilikinya.
     d) Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian
         atau keadaan yang dapat memberikan dampak material kepada kegiatan usaha atas usaha-
         usaha atau operasi Perseroan.
     e) Selama Perseroan masih mempunyai kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi Obligasi,
         Perseroan diwajibkan memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan
         konsolidasian tahunan terakhir yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
         OJK dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
         i) Memelihara perbandingan total Pinjaman dengan Total Ekuitas (debt to equity ratio) tidak
              lebih dari 5: 1 (lima berbanding satu).
         ii) Yang dimaksud dengan debt to equity ratio adalah total utang Perseroan yang menimbulkan
              beban bunga dan/atau bagi hasil (syariah) dibagi total ekuitas;
         iii) Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak kurang
              dari 1:1 (satu berbanding satu).
         iv) Yang dimaksud EBITDA adalah laba sebelum beban pajak ditambah biaya bunga ditambah
              depresiasi dan Amortisasi.
         v) Yang dimaksud Beban bunga pinjaman adalah biaya bunga pinjaman setelah dikurangi
              pendapatan bunga tahun berjalan.
     f) Menyampaikan kepada Wali Amanat:
         i) salinan dari laporan-laporan, akta-akta, dan perjanjian-perjanjian, selambat-lambatnya
              2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan, akta-akta dan perjanjian-perjanjian berikut
              masing-masing perubahan-perubahannya tersebut diserahkan kepada OJK dan/atau
              Bursa Efek sehubungan Obligasi.
         ii) laporan keuangan tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya 90 (sembilan
              puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan
              laporan-keuangan kepada OJK yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar
              di OJK.
         iii) laporan keuangan tengah tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya dalam
              waktu:
              -    30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai
                   laporan Akuntan Publik; atau
              -    60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan
                   Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau


                                                   8
Page 43
        -     90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai
              laporan Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat
              tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau
        -     pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK;
   iv) Laporan mengenai jumlah aktiva yang tidak dijadikan jaminan utang Perseroan dengan
        hak keutamaan atau preferen, sebagaimana dimaksud dalam angka 3 poin 18) Perjanjian
        Perwaliamanatan Obligasi, pada setiap akhir tahun periode pembukuan yang diserahkan
        bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan.
g) Menyerahkan juga kepada Wali Amanat surat yang ditandatangani direksi Perseroan yang
   menyatakan bahwa Perseroan pada tanggal laporan keuangan tersebut telah memenuhi
   seluruh pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan Perjanjian
   Perwaliamanatan Obligasi dan perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Emisi Obligasi.
h) Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, pada saat
   jam kerja untuk melakukan peninjauan lapangan dan meminta dokumen dan informasi yang
   diperlukan dari Perseroan dalam rangka menjalankan tugas pemantauan perkembangan
   pengelolaan kegiatan usaha Perseroan dan pengawasan pelaksanaan kewajiban-kewajiban
   yang wajib dipenuhi Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai
   dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan Wali Amanat terlebih
   dahulu memberitahukan secara tertulis kepada Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari
   Kerja sebelumnya tentang maksudnya tersebut.
i) Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 49 yang wajib
   dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan tersebut dan menyerahkan hasil
   pemeringkatan tersebut kepada Wali Amanat.
j) Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat, setiap perubahan anggaran dasar serta
   perubahan susunan anggota direksi dan komisaris Perseroan, perubahan-perubahan mana
   telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau
   laporan tentang perubahan-perubahan mana yang telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak
   Asasi Manusia Republik Indonesia dan didaftarkan pada Daftar Perusahaan serta diumumkan
   dalam Berita Negara Republik Indonesia.
k) Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan
   Pemegang Obligasi serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI
   untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian
   kembali Obligasi dengan tujuan untuk pelunasan Obligasi dan copynya diserahkan kepada
   Wali Amanat.
l) Memberitahukan kepada Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
   terjadinya utang baru yang dibuat Perseroan, kecuali utang yang terjadi dalam rangka kegiatan
   usaha Perseroan.
m) Segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat mengenai perkara pidana,
   perdata, tata usaha negara, dan hubungan industrial yang dihadapi Perseroan yang telah
   memiliki kekuatan hukum yang tetap serta yang dapat memberikan dampak material kepada
   kegiatan usaha Perseroan.
n) Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
   sebagaimana tersebut dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
   pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
   tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
   timbulnya kelalaian tersebut.
o) Menyampaikan kepada Wali Amanat mengenai laporan kesiapan Perseroan untuk membayar
   jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dan/atau Denda (jika ada) selambat-lambatnya
   2 (dua) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan
   Pokok Obligasi.
p) Memberikan data, keterangan dan penjelasan yang sewaktu-waktu diminta Wali Amanat
   sehubungan dengan pelaksanakan tugas Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
   Obligasi.




                                             9
Page 44
    q) Menjaga aktiva Perseroan agar tidak dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau Preferen
       dengan jumlah sekurang-kurangnya sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh utang
       Perseroan yang tidak dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau Preferen termasuk utang
       Perseroan kepada Pemegang Obligasi, dan Perseroan berkewajiban untuk melaporkan kepada
       Wali Amanat sesuai dengan ketentuan pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
       Perseroan angka 3 angka 6) huruf d.
    r) Dalam hal Obligasi telah jatuh tempo, maka Perseroan bersedia dan diwajibkan untuk
       bertanggung jawab secara finansial dan hukum mengenai pelunasan keseluruhan atas Pokok
       Obligasi dan Bunga Obligasi.
    s) Memastikan bahwa ijin usaha Perseroan tidak dicabut oleh Instansi yang berwenang sesuai
       dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
    t) Mempertahankan agar tidak membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang
       Saham atau dibubarkan karena sebab apapun;
    u) Mempertahankan agar tidak terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum
       tetap (in kracht);
    v) Mempertahankan agar Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang tidak menyita
       atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan
       Perseroan atau mengambil tindakan yang dapat menghalangi Perseroan untuk menjalankan
       sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga berpengaruh secara material terhadap
       kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian
       Perwaliamanatan Obligasi.
    w) Memastikan tidak ada perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in
       kracht) yang mengharuskan Perseroan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang
       apabila dibayarkan akan berpengaruh secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
       memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
       Obligasi.
    x) Mempertahankan agar tidak menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar
       seluruh kewajiban Perseroan (standstill).

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1) RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
         mengenai perubahan jangka waktu Obligasi jumlah Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
         perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 20;
     b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
         pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
         kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibatnya, atau untuk
         mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
     d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
         penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
         dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan dalam Peraturan OJK
         Nomor: 20; dan
     e) mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
         termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan ketentuan peraturan
         perundang-undangan.




                                               10
Page 45
2)   RUPO dapat diselengarakan atas permintaan:
     a) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
          lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (termasuk
          didalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
          namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan)
          kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah
     b) Peseroan
     c) Wali Amanat; atau
     d) OJK.
3)   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a), b) dan d) wajib disampaikan secara
     tertulis kepada Wali Amanat dengan melampirkan fotokopi KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
     harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
     yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
     akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
     pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara
     tertulis dari Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal diterimanya surat
     permintaan tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4)   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut
     kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) hari setelah
     diterimanya surat permohonan
5)   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO, dengan ketentuan sebagai
     berikut:
     a) Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari sebelum
          pemanggilan.
     b) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 (empat belas) hari sebelum RUPO, melalui
          paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     c) Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari sebelum
          RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
          diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d) Panggilan harus memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
          (i) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          (ii) agenda RUPO;
          (iii) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
          (iv) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO;
          (v) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO
     e) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) hari dan paling
          lama 21 (dua puluh satu) hari terhitung sejak RUPO sebelumnya.
6)   Tata cara RUPO, dengan ketentuan sebagai berikut:
     a) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
          RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
     b) Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Obligasi yang
          dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) tidak memiliki hak suara dan tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
          atau penyertaan modal pemerintah;
     c) Sebelum pelaksanaan RUPO:
          -     Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang Obligasi yang merupakan
                Afiliasinya (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                Indonesia) kepada Wali Amanat.
          -     Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
                Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
                oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia);
          -     Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
                untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
                (termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) memiliki atau tidak memiliki
                hubungan Afiliasi (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dengan
                Perseroan.


                                                    11
Page 46
     d)  RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat;
     e) RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
     f) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO;
     g) dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO
         dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
         tersebut;
     h) Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut sebagaimana
         dimaksud pada huruf g) diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO;
     i) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya
         tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI pada 4 (empat) Hari
         Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO kecuali ditentukan lain oleh KSEI;
     j) Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan KTUR kepada Wali Amanat;
     k) seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
         dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
         sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
         dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
         yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
         1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO; setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu
         Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang
         Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang
         dimilikinya;
     l) suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
7)   Kuorum dan Pengambilan Keputusan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1) Rapat Umum Pemegang
         Obligasi diatur sebagai berikut:
         (1). Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                   bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah
                   Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun
                   tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
                   berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                   3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk
                   di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                   Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
                   Afiliasi Perseroan).
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
              (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                   belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
                   Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
                   Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                   Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
                   oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi
                   yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan);
              (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;




                                                  12
Page 47
     (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
          diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
          belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
          Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
          Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah
          dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
          Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
          oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi
          yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(2). Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
     diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
          dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah
          Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun
          tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
          berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
          1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk
          di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
          Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
          Afiliasi Perseroan);
     (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
     (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
          diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
          belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
          Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
          Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah
          dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
          Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
          oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi
          yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan);
     (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
          diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
          belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
          Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
          Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah
          dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
          Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
          oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi
          yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(3). Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
     sebagai berikut:
     (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
          dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah
          Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun
          tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
          berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
          1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk
          di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
          Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
          Afiliasi Perseroan);
     (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang kedua;




                                         13
Page 48
         (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
               belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
               Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
               Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
               Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
               oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi
               yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan);
         (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
               belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
               Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
               Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
               Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
               oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi
               yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
b)   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
     dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
         dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi
         yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk
         Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
         bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah
         Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
         termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan);
     (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPO kedua;
     (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
         paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
         (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
         Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
         Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
         disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
         RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
         Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh dan/atau
         Afiliasi);
     (4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
         paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
         (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
         Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
         Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
         keputusan suara terbanyak;
     (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
         maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
     (7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
         diwakili yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
         oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang
         dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan
         yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan
         oleh OJK atas permohonan Wali Amanat; dan
     (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
         memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka (5).


                                              14
Page 49
8)  Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
    Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
9) Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris yang terdaftar
    di OJK.
10) Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-
    keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi,
    baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
    Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi maka Para Pihak berkewajiban
    menyesuaikan definisi Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan menambahkan perjanjian
    perwaliamanatan Obligasi yang baru, dan jika dilakukan perubahan Pengakuan Utang maka
    Para Pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Pengakuan Utang dengan menambahkan
    pengakuan utang yang baru.
11) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman
    hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12) Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya -antara lain sehubungan
    dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan
    tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Obligasi
    menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau
    perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya
    30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO
    (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung
    untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
    menyelenggarakan RUPO.
    yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka
    Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan
    tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO
    dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali
    Amanat dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14) Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor: 16/POJK.04/2020
    tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
    yang ditetapkan pada tanggal 20-04-2020 (dua puluh April dua ribu dua puluh) dan diundangkan
    pada tanggal 21-04-2020 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh) (selanjutnya disebut
    “Peraturan OJK Nomor: 16”), dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain
    selain Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Selain RUPO sebagaimana
    dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor: 20, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara
    elektonik menggunakan e-RUPO yang disediakan oleh penyedia e-RUPO sebagaimana
    dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 Peraturan OJK Nomor: 16.
15) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-
    undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan -perundang-undangan di bidang Pasar
    Modal tersebut yang berlaku.




                                            15
Page 50
Kelalaian (Cidera Janji) Perseroan

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
         Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi; atau
     b. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah
         satu atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang melebihi 30 % (tiga puluh
         perseratus) dari ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di
         kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian
         utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan
         dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
         pembayaran kembali).
     c. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
         dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     d. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
         peradilan yang berwenang; atau
     e. Apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi (selain huruf a, b dan c).

2.   Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
     Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Angka 1 huruf a dan b bagian Kelalaian (Cidera Janji) Perseroan dan keadaan atau kejadian
         tersebut berlangsung terus menerus paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah
         diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan,
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
         menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Angka 1 huruf c dan e bagian Kelalaian (Cidera Janji) Perseroan (selain pelanggaran terkait
         dengan ketentuan terkait pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan huruf
         s sampai dengan x), dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
         waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku
         umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan
         puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/
         dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
         keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
         maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
         Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
         berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan, dan Wali Amanat
         berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         Obligasi.
         Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
         sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
         Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan serta RUPO tersebut memutuskan
         agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan
         keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam
         keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban
         melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
     c. Angka 1 huruf d dan e bagian Kelalaian (Cidera Janji) Perseroan (pelanggaran terkait dengan
         ketentuan terkait pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan huruf s
         sampai dengan x) maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili
         kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan
         bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan
         tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan
         sendirinya.




                                                  16
Page 51
Hak Pemegang Obligasi

1.   Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah
     dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
     yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2.   Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
     Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak
     berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan
     lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku
3.   Apabila sampai Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi,
     Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan
     wajib membayar Denda atas jumlah dana yang wajib dibayar.
     Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat yang dihitung sejak tidak dibayarnya
     dana tersebut atau menurut ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan ketentuan bahwa 1
     (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
     puluh) Hari Kalender sampai dengan jumlah dana dan Denda yang harus dibayar tersebut di atas
     dilunasi.
     Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan
     kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
     untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
     memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
     yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
     akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
     pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara
     tertulis dari Wali Amanat.
5.   Setiap jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp 1,00,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
     dalam RUPO. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengen menyebutkan nomor
     KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.

Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) Oleh Perseroan

a)   Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai
     berikut:
     1) pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
          kembali dengan harga pasar;
     2) pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
     3) pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
     4)     pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
          Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi;
     5) pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila melakukan kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     6) pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak ter
          Afiliasi, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
          Pemerintah;
     7) rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
          lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
     8) pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
          Obligasi;




                                                  17
Page 52
     9)  rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman
         sebagaimana dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi tentang:
         a. periode penawaran pembelian kembali;
         b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
         c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
         d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
         e. tata cara penyelesaian transaksi;
         f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
         g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
         h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
         i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
     10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
         Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang
         ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli
         kembali;
     11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
         telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
     12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
         sebagaimana dimaksud dalam huruf h dengan ketentuan:
         a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
              masing-masing Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun setelah
              Tanggal Penjatahan;
         b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan
              (kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia); dan
         c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
              kembali;
         d. dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
              terjadinya pembelian kembali Obligasi;
     13) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
         OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua)
         Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
     14) pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika
         terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan Perseroan;
     15) pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
         Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak
         dijamin;
     16) pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
         pembelian kembali Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh obligasi; dan
     17) pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
         a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak
              menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain
              dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
         b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,
              meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta
              manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk
              dijual kembali.
b)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf e dikecualikan jika telah memperoleh
     persetujuan RUPO.
c)   Ketentuan sebagaimana dimaksud angka 1 huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena
     kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.




                                                  18
Page 53
d)   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf
     g dan h ayat ini wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk
     pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
     Perseroan yang sahamnya tidak tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
     a. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
          asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
     b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
e)   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf m ayat ini, paling
     sedikit:
     a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
     b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
          kembali;
     c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
     d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

Persyaratan Pemesanan Pembelian Obligasi

Persyaratan Pemesanan Pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.

Wali Amanat

Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, PT Bank Mega Tbk.
telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi ini.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                            WALI AMANAT
                                           PT Bank Mega Tbk
                                      Menara Bank Mega Lantai 16
                                   Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
                                             Jakarta 12790
                            Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7990 720
                                E-mail: waliamanat@bankmega.com

3.   KETERANGAN RINGKAS MENGENAI SUKUK IJARAH

Nama Sukuk Ijarah

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024.

Mata Uang Sukuk Ijarah

Mata uang Sukuk Ijarah ini adalah Rupiah.

Jenis Sukuk Ijarah

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk
Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.




                                                  19
Page 54
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, Jangka Waktu, Jatuh Tempo dan Cicilan Imbalan Ijarah
Sukuk Ijarah

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas
nama KSEI. Sukuk Ijarah ini ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp116.540.000.000,- (seratus enam
         belas miliar lima ratus empat puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
         Rp7.808.180.000,- (tujuh miliar delapan ratus delapan juta seratus delapan puluh ribu Rupiah)
         per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau Rp67.000.000,- (enam
         puluh tujuh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah
         Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
         Tanggal Emisi.

Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp83.135.000.000,- (delapan
         puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
         Rp5.819.450.000,- (lima miliar delapan ratus sembilan belas juta empat ratus lima puluh ribu
         Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau Rp70.000.000,-
         (tujuh puluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah
         Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
         Tanggal Emisi.

Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C sebesar Rp300.325.000.000,- (tiga
         ratus miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
         Rp21.323.075.000,- (dua puluh satu miliar tiga ratus dua puluh tiga juta tujuh puluh lima ribu
         Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau Rp71.000.000,-
         (tujuh puluh satu juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah
         Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak
         Tanggal Emisi.

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, Sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal
19 Februari 2025 sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran
Kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 19 November 2027 untuk Sukuk Ijarah
Seri A, 19 November 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan 19 November 2031 untuk Sukuk Ijarah Seri
C. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemnotongan zakat atas imbalan yang diterima oleh
Pemegang Sukuk Ijarah.

Cicilan Imbalan Ijarah ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen
Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Tanggal-tanggal pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah adalah sebagai berikut:

                                                 Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
   Cicilan Imbalan Ke-
                                   Seri A                         Seri B                         Seri C
           1                  19 Februari 2025               19 Februari 2025               19 Februari 2025
           2                    19 Mei 2025                    19 Mei 2025                    19 Mei 2025
           3                  19 Agustus 2025                19 Agustus 2025                19 Agustus 2025
           4                 19 November 2025               19 November 2025               19 November 2025
           5                  19 Februari 2026               19 Februari 2026               19 Februari 2026
           6                    19 Mei 2026                    19 Mei 2026                    19 Mei 2026
           7                  19 Agustus 2026                19 Agustus 2026                19 Agustus 2026
           8                 19 November 2026               19 November 2026               19 November 2026
           9                  19 Februari 2027               19 Februari 2027               19 Februari 2027
           10                   19 Mei 2027                    19 Mei 2027                    19 Mei 2027
           11                 19 Agustus 2027                19 Agustus 2027                19 Agustus 2027
           12                19 November 2027               19 November 2027               19 November 2027
           13                                                19 Februari 2028               19 Februari 2028




                                                       20
Page 55
                                             Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
   Cicilan Imbalan Ke-
                                  Seri A                      Seri B                         Seri C
           14                                              19 Mei 2028                    19 Mei 2028
           15                                            19 Agustus 2028                19 Agustus 2028
           16                                           19 November 2029               19 November 2029
           17                                            19 Februari 2029               19 Februari 2029
           18                                              19 Mei 2029                    19 Mei 2029
           19                                            19 Agustus 2029                19 Agustus 2029
           20                                           19 November 2029               19 November 2029
           21                                                                           19 Februari 2030
           22                                                                             19 Mei 2030
           23                                                                           19 Agustus 2030
           24                                                                          19 November 2030
           25                                                                           19 Februari 2031
           26                                                                             19 Mei 2031
           27                                                                           19 Agustus 2031
           28                                                                          19 November 2031

Cicilan Imbalan Ijarah dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi,
dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender.

Harga Penawaran

Sukuk Ijarah ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.

Satuan Pemindahbukuan Sukuk Ijarah

Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah senilai Rp1,00,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah

Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan
dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).

Cara dan Tempat Pembayaran Sisa Imbalan Sukuk Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah

Pembayaran Sisa Imbalan Sukuk Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah akan dilakukan
oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana
yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka
pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Penarikan Sukuk Ijarah

Penarikan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Sukuk Ijarah keluar dari Rekening Efek untuk
dikonversikan menjadi sertifikat Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan
pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPSI.

Pengalihan Sukuk Ijarah

Hak kepemilikan Sukuk Ijarah beralih dengan pemindahbukuan Sukuk Ijarah dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang
Rekening selaku Pemegang Sukuk Ijarah yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah dan/atau pembayaran keseluruhan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
dan hak lain yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah.



                                                   21
Page 56
Hak Senioritas Atas Utang

Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya, baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin dengan jaminan khusus (preferen) dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Hasil Pemeringkatan Sukuk Ijarah

Berdasarkan POJK No.7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek
Indonesia (“Pefindo”) atas Sukuk Ijarah, sesuai dengan surat No. RC-1027/PEF-DIR/VIII/2024 tanggal
30 Agustus 2024 tentang Sertifikat Pemeringkatan Atas Sukuk Ijarah, hasil pemeringkatan atas Sukuk
Ijarah Perseroan adalah:

                                     AAA(sy) (Triple A Syariah)
                                    id


Hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah diatas berlaku untuk periode 30 Agustus 2024 sampai dengan
1 Agustus 2025.

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan,
baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka 1
UUP2SK.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Sukuk Ijarah kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Ijarah yang diterbitkan,sebagaimana
diatur dalam POJK No. 49/2020.

Skema Sukuk Ijarah




                                                22
Page 57
Penjelasan Skema Sukuk Ijarah:

1.   PT Kereta Api Indonesia (Persero), selaku Emiten melakukan penerbitan Sukuk menggunakan
     akad Ijarah dengan aset sukuk berupa hak guna (manfaat) atas Angkutan Kereta Api berupa
     gerbong khusus mengangkut batu bara milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).
     a. Untuk melakukan penerbitan tersebut, PT Kereta Api Indonesia melakukan Perjanjian
         Perwaliamanatan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, selaku Wali Amanat yang bertindak
         sebagai pihak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk;
     b. PT Bank Syariah Indonesia Tbk menerima kuasa (by law) dari pemberi kuasa yang dalam hal
         ini adalah Investor, untuk melakukan hal-hal yang diperlukan mewakili kepentingan Pemberi
         Kuasa dalam melakukan Akad Ijarah bersama emiten;
     c. PT Kereta Api Indonesia (Persero), selaku Emiten dalam kaitan penerbitan Sukuk Ijarah ini
         sebagai pemberi sewa (mu’jir) mengalihkan hak manfaat atas Objek Ijarah miliknya, kepada
         Pemegang Sukuk Ijarah (investor) sebagai penyewa (musta’jir) melalui wakilnya (Penerima
         Kuasa) PT Bank Syariah Indonesia Tbk, selaku Wali Amanat;
     d. Investor selaku pemegang sukuk Ijarah menyerahkan dana Sukuk Ijarah kepada Perseroan
         atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan Perseroan;
     e. Setelah dana Sukuk diterima Perseroan mengalihkan hak manfaat atas objek Ijarah kepada
         Pemegang Sukuk melalui Wali Amanat atau Penerima Kuasa dalam hal ini adalah PT Bank
         Syariah Indonesia Tbk.

2.   Setelah Objek Ijarah dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, selanjutnya Pemegang Sukuk Ijarah
     melalui Wali Amanat mengalihkan hak guna (manfaat) atas objek ijarah kepada Emiten untuk
     jangka waktu paling lama 7 (tujuh) tahun secara bertahap sesuai dengan kategorinya terhitung
     sejak tanggal diterbitkannya Sukuk Ijarah.

3.   Emiten, selaku penyewa, selanjutnya wajib membayar cicilan ijarah dan sisa imbalan ijarah kepada
     Pemegang Sukuk Ijarah (investor) sesuai waktu yang diperjanjikan.
     a. Cicilan imbalan ijarah, yang nilainya akan ditentukan saat bookbulding; dan akan dibayarkan
         secara tiga bulanan/triwulan.
     b. Sisa Imbalan Ijarah yang pembayarannya akan dilakukan secara penuh atau bullet payment
         sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran
         Kembali Sisa Imbalan Ijarah yang disepakati. Setelah Sisa Imbalan Ijarah dibayarkan penuh
         sesuai perjanjian, maka akad ijarah berakhir dan hak guna (manfaat) atas objek ijarah akan
         kembali kepada pemilik objek Ijarah.

Penjelasan Objek Ijarah

Objek ljarah atau aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah ini adalah
hak guna (manfaat) atas Angkutan Kereta Api berupa gerbong khusus yang mengangkut batu bara
dengan rincian bahwa gerbong yang menjadi objek ijarah berjumlah 100 gerbong yang keseluruhannya
adalah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan kapasitas angkut dari setiap gerbong seberat 54
ton. Lokasi operasional keseluruhan gerbong berada pada wilayah Divre III Palembang, dengan rincian
setiap gerbong telah dicantumkan dan dinyatakan dalam lampiran Akad Ijarah.

Objek Ijarah sebagaimana yang disebutkan di atas, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah
di Pasar Modal berdasarkan Fatwa-Fatwa yang diterbitkan oleh DSN-MUI. Perseroan menjamin bahwa
selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah ini tidak akan bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Dalam hal terjadi keadaan kahar (force majeure) yang mengakibatkan kerusakan atau tidak dapat
digunakan/dimanfaatkannya Objek ljarah maka Perseroan akan mengganti dan/atau menambahkan
Objek ljarah dengan manfaat atas barang dan/atau jasa lain yang dimiliki oleh Emiten yang tidak
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah sampai dengan jumlah yang sesuai dengan nilai
pengalihan hak manfaat Objek ljarah. Penggantian/penambahan Objek ljarah memerlukan persetujuan
Rapat Umum Pemegang Sukuk ljarah. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 6 Akad Ijarah tentang
Penggantian dan/atau Penambahan Objek Ijarah.



                                                 23
Page 58
Opini Tim Ahli Syariah

1.   Akad yang digunakan dalam rangka penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
     Indonesia Tahap I Tahun 2024 adalah:
     a. Akad Ijarah, dimana PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku Emiten dalam kaitan penerbitan
         Sukuk Ijarah ini sebagai pemberi sewa (mu’jir) mengalihkan hak manfaat atas Objek Ijarah
         miliknya, sebagaimana yang akan dirinci dibawah ini, kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai
         penyewa (musta’jir) melalui wakilnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk, selaku Wali Amanat;
     b. Objek Ijarah (Ma’jur) dalam penerbitan Sukuk Ijarah ini adalah hak guna (manfaat) atas
         Angkutan Kereta Api berupa gerbong yang khusus untuk mengangkut batu bara milik PT Kereta
         Api Indonesia (Persero) dengan perincian, spesifikasi dan keterangan sebagaimana tercantum
         dalam Lampiran; dan Sisa imbalan ijarah (ujrah) atas sewa objek ijarah dari Pemegang Sukuk
         Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat sebesar Rp 500.000.000.000,00 (Lima ratus miliar
         Rupiah) dengan kategori jangka waktu sebagai berikut:
         1) Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi
         2) Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi
         3) Sukuk Ijarah Seri C dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi;
         c. Perjanjian (akad) ijarah yang akan disepakati dan ditandatangani para pihak (ijab dan
              qabul) pada tanggal 6 Rabi`uts Tsani 1446 H / 10 Oktober 2024 M.

2.   Setelah Objek Ijarah dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, selanjutnya Pemegang Sukuk Ijarah
     melalui Wali Amanat akan menyewakan objek ijarah sebagaimana disebutkan pada angka 1 huruf
     b di atas kepada Emiten untuk jangka waktu paling lama 7 (tujuh) tahun sesuai dengan kategorinya
     terhitung sejak tanggal diterbitkannya Sukuk Ijarah, dengan imbalan ijarah (ujrah) yang terdiri dari:
     a. Cicilan imbalan ijarah, yang nilainya sebagaimana yang telah ditentukan saat book building
          dan akan dibayarkan secara tiga bulanan/triwulan.
     b. Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 500.000.000,00 (Lima ratus miliar Rupiah), yang pembayarannya
          akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
          Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah yang disepakati.
     c. Sebagian dari denda keterlambatan yang mengakibatkan kerugaian (apabila ada).
     Pengalihan manfaat ijarah yang menjadi underlying aset Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
     Indonesia Tahap I Tahun 2024 ini dilakukan secara bertahap (tadrijiy) dengan ketentuan dapat
     diperpanjang secara otomatis dan akan berakhir pada tahun periode sukuk berakhir, hal tersebut
     menjadikan Sukuk Ijarah ini dimungkinkan untuk diperdagangkan dan tidak termasuk dalam
     kategori jual beli utang piutang yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.

3.   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
     proses emisi, sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk
     pembiayaan kembali (refinancing) sebagaian Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A
     dan sisanya akan digunakan untuk pengadaan prasarana dalam rangka pengembangan angkutan
     barang di Sumatera Bagian Selatan berupa penataan bangunan stasiun, pembangunan rel jalur
     ganda, dan penataan emplasemen di Stasiun Kramasan serta prasarana pendukung lainnya.
     Tujuan penggunaan dana sukuk sebagaimana yang disebutkan, tidak bertentangan dengan
     syariah dengan memperhatikan substansi Fatwa DSN-MUI Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang
     Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, serta telah
     sesuai dengan POJK No: 18/POJK.04/2015, BAB IV, tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran
     Umum.

4.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, ini tidak dijamin dengan
     suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang
     bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
     hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum
     Perdata Indonesia. Hal ini diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah sepanjang
     dimengerti, dipahami, dan disepakati pemegang sukuk dengan Emiten berdasarkan prinsip
     at-tafahum (kesepahaman) dan ‘antaradhin (kerelaan para pihak).




                                                   24
Page 59
5.   Denda (Ta`zir) akibat dari kelalaian atau keterlambatan Emiten dalam memenuhi kewajiban
     pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dimana
     dana dari denda yang diterima Pemegang Sukuk Ijarah setelah dikurangi dengan kerugian rill yang
     dialami Pemegang Sukuk, akan digunakan sebagai dana sosial dengan memperhatikan Prinsip
     Syariah sebagaimana yang ditetapkan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 17/DSN-MUI/
     IX 2000 tentang Sanksi atas Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran, Fatwa Dewan
     Syariah Nasional No. 43/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (ta’widh) dan Fatwa Dewan Syariah
     Nasional No. 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Ta’widh Akibat Wanprestasi (at-Takalif al-Fi’liyah an-
     Nasyiáh án an-Nukul).

6.   Penjaminan emisi dalam penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
     2024, menggunakan prinsip wa’d mulzim (janji yang mengikat), Dimana PT Bahana Sekuritas, PT
     BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas berjanji kepada PT
     Kereta Api Indonesia (Persero), sebagai Emiten. Penjaminan emisi berdasarkan prinsip janji yang
     mengikat (wa’ad mulzim) ini sesuai dengan Fatwa DSN-Mui No. 85/DSN-MUI/XII/2012 tentang
     Janji (Wa‘d) Dalam Transaksi Keuangan Dan Bisnis Syariah.

7.   Ujrah yang didapatkan oleh penjamin emisi adalah imbalan jasa manajemen (management fee)
     yang dialokasikan hanya kepada Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah yang dihitung berdasarkan
     dana hasil Emisi yang diterima Emiten, dan Imbalan jasa penjualan (selling fee) atas jumlah yang
     dijual atau dibeli oleh masing-masing Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang akan dihitung berdasarkan
     dana hasil Emisi yang diterima Emiten. Pengenaan imbalan jasa manajemen (management fee)
     ini telah sesuai dengan prinsip syariah didasarkan pada Fatwa DSN-MUI Nomor: 09/DSN-MUI/
     IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah, dan Fatwa DSN-MUI Nomor: 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang
     Akad Ijarah.

8.   Emiten dapat melakukan pelunasan kewajiban sebagian atau seluruhnya sebelum jatuh tempo
     dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati oleh Emiten dan Pemegang Sukuk Ijarah.
     Pelunasan kewajiban sebagian atau seluruhnya dalam nomenklatur dokumen penerbitan “obligasi/
     sukuk” menggunakan istilah “buy back”, istilah tersebut secara substantif tidak dimaksudkan
     menjadikan akad penerbitan sukuk ijarah menjadi akad jual beli (al-bai’).

Hak-Hak Pemegang Sukuk Dalam Hal Terdapat Perubahan Jenis Akad/Underlying Aset Atau Hal
Lain Yang Tidak Disetujui Oleh Pemegang Sukuk

Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Ijarah yang tidak setuju terhadap perubahan jenis akad/
underlying aset atau hal lain adalah pelunasan Sukuk.

Syarat dan Ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah Jenis Akad Syariah, Isi Akad Syariah,
dan/atau Aset yang menjadi dasar Sukuk Syariah

1.   Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI
2.   Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Ijarah yang tidak setuju terhadap perubahan
     dimaksud adalah Pelunasan Sukuk Ijarah
3.   Perubahan hanya dapat dilakukan jika terdapat pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli
     Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSI




                                                  25
Page 60
Penggantian Aset yang menjadi dasar Sukuk jika terjadi Hal-Hal yang menyebabkan Nilainya
tidak lagi sesuai dengan Nilai Sukuk yang diterbitkan

1)   Dalam hal terjadi keadaan kahar (force majeure) yaitu kecelakaan kereta api, banjir, pemadaman
     listrik, gempa bumi, gunung Meletus, kebakaran, perang, atau bom, huru-hara atau wabah yang
     ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengakibatkan
     kerusakan atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkannya Objek Ijarah, dalam hal mana dapat
     mengakibatkan:
     a. Terhambatnya pengalihan dan penerimaan hak manfaat Objek Ijarah dari Mu’jir kepada
           Musta’jir pada Tanggal Emisi Sukuk Ijarah; dan
     b. Kerugian di pihak Musta’jir atas turunnya nilai Objek ijarah menjadi kurang dari nilai pengalihan
           hak manfaat Objek Ijarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dalam Akad Ijarah
           selama jangka waktu Sukuk Ijarah,
     Maka Mu’jir akan mengganti dan/atau menambahkan Objek Ijarah dengan manfaat atas barang
     dan/atau jasa lain yang dimiliki oleh Mu’jir sampai dengan jumlah yang sesuai dengan nilai
     pengalihan hak manfaat Objek Ijarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) akad Ijarah
     atas permintaan Musta’jir kepada Mu’jir (selanjutnya disebut “Objek Ijarah Pengganti/Tambahan”)
2)   Penggantian/penambahan Objek Ijarah memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Sukuk
     Ijarah (“RUPSI”)
3)   Dalam hal terjadinya peristiwa-peristiwa sebagaimana dimaksud dalam angka 1), maka:
     a. Mu’jir wajib melaporkan kepada Musta’jir atas peristiwa-peristiwa dimaksud selambat-
           lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak terjadinya peristiwa tersebut.
     b. Mu’jir wajib mengajukan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan selambat-lambatnya 14 (empat
           belas) hari Kerja setelah diterimanya permintaan tertulis penggantian/penambahan Objek
           Ijarah dari Musta’jir
     c. Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya pengajuan Objek Ijarah Pengganti/
           Tambahan dari Mu’jir tersebut, Musta’jir wajib menyelenggarakan RUPSI dengan tata cara
           sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
4)   Nilai Objek Ijarah Pengganti/Tambahan yang ditetapkan paling sedikit sama dengan nilai penurunan
     Objek Ijarah, sehingga nilai Objek Ijarah akan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat
     (1) dalam Akad Ijarah.
5)   Setelah disetujuinya penetapan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan, para pihak wajib menandatangani
     Lampiran Spesifikasi Objek Ijarah Pengganti/Tambahan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak
     tanggal persetujuan RUPSI atas penetapan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan
6)   Penutupan kekurangan nilai Objek Ijarah dengan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan akan berlaku
     efektif setelah ditandatanganinya penetapan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan.

Perubahan Akad Ijarah

1)   Para pihak menegaskan bahwa setiap perubahan atas Akad Ijarah harus memenuhi ketentuan dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
     Sukuk sebagaimana diubah dengan Peraturan otoritas Jasa keuangan Nomor: 3/POJK.04/2018
     tentang perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 18/POJK.04/2015 tentang
     Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk dan hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu memperoleh
     Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah, disetujui oleh Musta’jir serta wajib dilakukan
     secara tertulis dan ditandatangani oleh Para Pihak dalam suatu perjanjian yang tidak dapat
     terpisahkan dari Akad Ijarah, tanpa adanya hal yang demikian perjanjian tersebut dianggap tidak
     pernah ada dan dinyatakan tidak berlaku.
2)   Dalam hal salah satu pihak digantikan kedudukan oleh pihak lain, maka pihak yang menggantikan
     pihak yang dimaksud serta merta tunduk pada dan karenanya mengikatkan diri untuk memenuhi
     setiap dan semua kewajiban-kewajiban pihak yang digantikannya sebagaimana diatur dalam
     Akad Ijarah. Dalam hal diperlukan suatu perjanjian dan/atau dokumen untuk menyempurnakan
     penggantian kedudukan tersebut, maka pihak yang menggantikan salah satu pihak dimaksud wajib
     menandatangani dan melangsungkan perjanjian dan/atau dokumen dimaksud.




                                                   26
Page 61
3)   Dalam hal satu ketentuan dari Akad Ijarah tidak berlaku atau melanggar suatu ketentuan hukum
     yang berlaku, maka ketidakberlakuan dari ketentuan dimaksud tidak menyebabkan batalnya atau
     tidak berlakunya ketentuan lain dari Akad Ijarah. Selanjutnya Para Pihak dengan ini sepakat untuk
     dan mengikatkan diri untuk mengganti ketentuan yang tidak berlaku dimaksud dengan suatu
     ketentuan lain yang memiliki nilai ekonomis yang setara
4)   Akad Ijarah dan lampiran-lampirannya, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Akad
     Ijarah, merupakan suatu pernyataan yang lengkap dan eksklusif atau syarat-syarat kesepakatan
     di antara Para Pihak sehubungan dengan Objek Ijarah serta menggantikan semua perjanjian
     kesepahaman, kesepakatan, atau pernyataan sebelumnya dari atau di antara Para Pihak, baik
     tertulis maupun lisan sepanjang hal tersebut terkait dengan hal yang diperjanjikan dalam Akad
     Ijarah.

Penyisihan Dana Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah.

Perpajakan

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mengenai perpajakan diuraikan dalam
Bab IX Prospektus ini.

Jaminan

Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan,
baik yang telah ada, maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Selama jangka waktu Sukuk Ijarah dan seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah belum seluruhnya dibayar
kembali dan/atau seluruh jumlah Cicilan Imbalan Ijarah serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada)
belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini, Perseroan
berjanji dan mengikatkan diri:
1. Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal
     sebagai berikut :
     a) Memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) kepada pihak lain dengan ketentuan
          jumlah kumulatif keseluruhan dari nilai pemberian jaminan perusahaan tersebut setiap waktu
          melebihi 50% (lima puluh persen) dari total ekuitas Perseroan, kecuali:
          i) Jaminan Perusahaan tersebut diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian
               Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
          ii) Jaminan Perusahaan tersebut diberikan berkaitan dengan kegiatan usaha utama
               Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dan/atau kegiatan usaha pendukung Perseroan
               dan/atau Perusahaan Anak; atau
          iii) Jaminan perusahaan tersebut dilakukan berdasarkan praktek usaha yang wajar.
          iv) Jaminan perusahaan (corporate guarantee) tersebut dilakukan berdasarkan penugasan
               dari Pemerintah Republik Indonesia.
     b) Melakukan perubahan bidang usaha utama kecuali atas keputusan Pemerintah Republik
          Indonesia selaku pemegang saham Perseroan.




                                                  27
Page 62
     c)  Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan, kecuali atas keputusan Pemerintah
         Republik Indonesia selaku pemegang saham Perseroan.
     d) Mengadakan penggabungan dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan
         atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan kecuali
         sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
         a. dilakukan atas permintaan Pemerintah Republik Indonesia; atau
         b. semua syarat dan kondisi Sukuk Ijarah dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
               ini dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan
               penerus (surviving company) dan dalam hal Perseroanbukan merupakan perusahaan
               penerus maka seluruh kewajiban dalam Sukuk Ijarah telah dialihkan secara sah kepada
               perusahaan penerus dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan
               yang memadai untuk menjamin pembayaran Sukuk Ijarah
     e) Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva kepada pihak lain, baik sebagian maupun
         seluruhnya/melebihi 50% (lima puluh persen) dari total aset Perseroan berdasarkan laporan
         keuangan terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1
         (satu) tahun berjalan, kecuali:
         1) Penjualan atau pengalihan aset tetap yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan
               atau kegiatan usaha Perusahaan Anak. Yang dimaksud dengan kegiatan usaha utama
               dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini adalah kegiatan usaha utama sesuai
               dengan anggaran dasar Perseroan atau Perusahaan Anak.
         2) Penjualan atau pengalihan tersebut dilakukan dalam rangka restrukturisasi dan/atau
               privatisasi dan/atau divestasi yang ditetapkan atau disetujui oleh Pemerintah Republik
               Indonesia; atau
         3) Penggantian atau pembaharuan aktiva yang telah usang karena pemakaian.
     f) Melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik
         Indonesia) kecuali apabila:
         1) transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan yang menguntungkan (dan/atau tidak
               merugikan) Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh
               Perseroan dari pihak-ketiga yang bukan Afiliasi dalam transaksi yang lazim; atau
         2) transaksi tersebut dilakukan Perseroan untuk menunjang kegiatan usahanya berdasarkan
               Anggaran Dasarnya
     g) Memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada
         pihak lain, kecuali dilakukan kepada Perusahaan Anak, Perusahaan Asosiasi, perusahaan
         afiliasi atau dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya
         atau sehubungan dengan pembangunan fasilitas usahanya atau sehubungan dengan
         -pembangunan fasilitas usaha Perseroan dan pinjaman kepada anggota Dewan Komisaris,
         anggota Direksi, karyawan, koperasi dan yayasan karyawan Perseroan.
     h) membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada tahun buku Perseroan selama
         Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah
         atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan
         Ijarah berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Pengakuan Atas
         Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah, kecuali pembayaran yang dilakukan dalam rangka kegiatan
         operasional sehari-hari dan belanja modal Perseroan.
2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut :
     a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
         dokumen pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan
         persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
         dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
         data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika
         dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
         penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.



                                                 28
Page 63
3.   Perseroan berkewajiban untuk:
     1) Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian
         lain yang -berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     2) Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/
         atau pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu)
         Hari Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau
         Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI untuk
         keperluan tersebut, dan salinan bukti transfer harus disampaikan kepada Wali Amanat pada
         hari yang sama.
     3) Apabila sampai Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran
         Kembali Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut di atas, maka
         atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Denda Keterlambatan atas jumlah dana
         yang wajib dibayar. Jumlah Denda Keterlambatan tersebut dihitung berdasarkan hari yang
         lewat yang dihitung sejak tidak dibayarnya dana tersebut atau menurut ketentuan Perjanjian
         Agen Pembayaran, dengan ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus -enam
         puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sampai dengan
         jumlah dana dan Denda Keterlambatan yang harus dibayar tersebut di atas dibayar kembali.
         Denda Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk
         Ijarah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan
         besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
     4) Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan keterangan tentang setiap kejadian
         atau keadaan yang dapat memberikan dampak material kepada kegiatan usaha atas usaha-
         usaha atau operasi Perseroan.
     5) Selama Perseroan masih mempunyai kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi Sukuk
         Ijarah, Perseroan diwajibkan memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan
         konsolidasian tahunan terakhir yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
         OJK dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
         i. Memelihara perbandingan total Pinjaman dengan Total Ekuitas (debt to equity ratio) tidak
              lebih dari 5:1 (lima berbanding satu).
              Yang dimaksud dengan debt to equity ratio adalah total utang Perseroan yang menimbulkan
              beban bunga dan/atau bagi hasil (syariah) dibagi total ekuitas;
         ii. Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak kurang
              dari 1 :1 (satu berbanding satu);
              Yang dimaksud EBITDA adalah laba sebelum beban pajak ditambah biaya bunga ditambah
              depresiasi dan Amortisasi.
     6) Menyampaikan kepada Wali Amanat :
         a. salinan dari laporan-laporan, akta-akta, dan perjanjian-perjanjian, selambat-lambatnya
              2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan, akta-akta dan perjanjian-perjanjian berikut-
              masing-masing perubahan perubahannya tersebut diserahkan kepada OJK dan/atau
              Bursa Efek sehubungan Sukuk Ijarah.
         b. laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang
              terdaftar di OJK disampaikan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
              setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau dalam jangka waktu yang lebih lama apabila
              ditetapkan lain oleh OJK atau pada saat penyerahan laporan keuangan kepada OJK yang
              telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK.
         c. laporan keuangan tengah tahunan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
              -    30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai
                   laporan Akuntan Publik ; atau
              -    60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan
                   Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
              -    90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai
                   laporan Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat
                   tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau
              -    pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK;




                                                  29
Page 64
    d.    Laporan mengenai jumlah aktiva yang tidak dijadikan jaminan utang Perseroan dengan
          hak keutamaan atau preferen, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.3.18 Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, pada setiap akhir tahun periode pembukuan yang
          diserahkan bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan.
7) Menyerahkan juga kepada Wali Amanat surat yang ditandatangani direksi Perseroan yang
    menyatakan bahwa Perseroan pada tanggal laporan keuangan tersebut telah memenuhi
    seluruh pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini dan perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Emisi
    Sukuk Ijarah.
8) Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, pada saat
    jam kerja untuk melakukan peninjauan lapangan dan meminta dokumen dan informasi yang
    diperlukan dari Perseroan dalam rangka menjalankan tugas pemantauan perkembangan
    pengelolaan perusahaan dan pengawasan pelaksanaan kewajiban-kewajiban yang wajib
    dipenuhi Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, sesuai dengan
    peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan Wali Amanat terlebih dahulu
    memberitahukan secara tertulis kepada Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja
    sebelumnya tentang maksudnya tersebut.
9) Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 49 yang
    wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan berikut perubahannya
    dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan
    pemeringkatan.
10) Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat, setiap perubahan anggaran dasar serta
    perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris Perseroan, perubahan-perubahan
    mana telah telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    dan didaftarkan pada Daftar Perusahaan serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
    Indonesia.
11) Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah kepada KSEI untuk kepentingan
    Pemegang Sukuk Ijarah serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang baru kepada
    KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo yang lama apabila Perseroan melakukan
    pembelian kembali Sukuk Ijarah dengan tujuan untuk pembayaran kembali Sukuk Ijarah dan
    copynya diserahkan kepada Wali Amanat.
12) Memberitahukan kepada Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
    terjadinya utang baru yang dibuat Perseroan, kecuali utang yang terjadi dalam rangka kegiatan
    usaha Perseroan.
13) Segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah mengenai perkara
    pidana, perdata, tata usaha negara, dan hubungan industrial yang dihadapi Perseroan yang
    telah memiliki kekuatan hukum yang tetap serta yang dapat memberikan dampak material
    kepada kegiatan usaha Perseroan.
14) Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah tentang
    terjadinya kelalaian sebagaimana tersebut dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Ijarah atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
    Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat paling lambat 2 (dua)
    Hari Kerja sejak timbulnya kelalaian tersebut.
15) Menyampaikan kepada Wali Amanat mengenai laporan kesiapan Perseroan untuk membayar
    jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Denda Keterlambatan
    (jika ada) selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran.
16) Memberikan data, keterangan dan penjelasan yang sewaktu-waktu diminta Wali Amanat
    sehubungan dengan pelaksanaan tugas Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah.
17) Menjaga aktiva Perseroan agar tidak dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau Preferen
    dengan jumlah sekurang-kurangnya sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh utang
    Perseroan yang tidak dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau Preferen termasuk utang
    Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah, dan Perseroan berkewajiban untuk melaporkan
    kepada Wali Amanat sesuai dengan ketentuan Pasal 6.3 ayat 6) huruf d Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.




                                             30
Page 65
    18) Dalam hal Sisa Imbalan Ijarah telah jatuh tempo, maka Perseroan bersedia dan diwajibkan
        untuk bertanggung jawab secara finansial dan hukum mengenai pembayaran kembali
        keseluruhan atas Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah.
    19) Memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal dan semua syarat dan ketentuan dalam Dokumen
        Emisi sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah;
    20) Menyampaikan pernyataan kepada Wali Amanat, setiap 6 (enam) bulan sekali sejak Tanggal
        Emisi yang menyatakan bahwa:
        a. Perseroan selalu memenuhi ketentuan Akad Syariah;
        b. Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di
             Pasar Modal.
    21) Menyampaikan laporan daftar Objek Ijarah kepada Wali Amanat per tahun yang disampaikan
        selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal akhir periode laporan
        tersebut.
    22) Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk Ijarah menjadi utang Piutang sebagaimana diatur
        dalam ketentuan syarat-syarat Sukuk Ijarah angka 11 huruf F Perjanjian Perwaliamanatan
        Sukuk Ijarah, maka Perseroan wajib menyelesaikan kewajibannya atas utang piutang kepada
        Pemegang Sukuk Ijarah.
    23) Memastikan bahwa ijin usaha Perseroan tidak dicabut oleh Instansi yang berwenang sesuai
        dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
    24) Mempertahankan agar tidak membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang
        Saham atau dibubarkan karena sebab apapun.
    25) Mempertahankan agar tidak terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum
        tetap (in kracht);
    26) Mempertahankan agar Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang tidak menyita
        atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan
        Perseroan atau mengambil tindakan yang dapat menghalangi untuk menjalankan sebagian
        besar atau seluruh usahanya sehingga berpengaruh secara material terhadap kemampuan
        Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan
        Sukuk Ijarah
    27) Memastikan tidak ada perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in
        kracht) yang mengharuskan Perseroan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang
        apabila dibayarkan akan berpengaruh secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
        memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
        Ijarah;
    28) Mempertahankan agar tidak menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar
        seluruh kewajiban Perseroan (standstill).

Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI)

Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek
1) RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
     a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
         mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,
         perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan ketentuan lain dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 20.
     b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
         pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
         kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibatnya, atau untuk
         mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat sesuai dengan ketentuan
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama pemegang Sukuk Ijarah termasuk
         dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
         dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dalam POJK Nomor:
         20; dan



                                                 31
Page 66
     e)   mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
          termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan ketentuan peraturan
          perundang-undangan;
     f) Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
          untuk melakukan perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Ijarah, dan/atau aset tertentu yang
          mendasari penerbitan Sukuk Ijarah.
2)   RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a) Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
          sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum di bayar kembali
          (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
          Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
          Afiliasi Perseroan)
     b) Perseroan;
     c) Wali Amanat ; atau
     d) OJK.
3)   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a), b) dan d) wajib disampaikan secara
     tertulis kepada Wali Amanat dengan melampirkan KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
     memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah
     yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut.
     Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
     secara tertulis dari Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal diterimanya
     surat permintaan tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.
4)   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5)   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI, dengan ketentuan sebagai
     berikut.
     a) Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan.
     b) pemanggilan RUPSI dilakukan paling lama 14 (empat belas) hari sebelum RUPSI, melalui
          paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
     c) pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari sebelum
          RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya telah
          diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d) panggilan harus memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
          (i) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
          (ii) agenda RUPSI;
          (iii) pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
          (iv) Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
          (v) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI .
     e) RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender terhitung sejak RUPSI sebelumnya.
6)   Tata cara RUPSI, dengan ketentuan sebagai berikut:
     a) Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
          menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang
          dimilikinya;
     b) Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Sukuk Ijarah
          yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) tidak memiliki hak suara dan tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
          atau penyertaan modal pemerintah;




                                                   32
Page 67
     c)  Sebelum pelaksanaan RUPSI:
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang Sukuk Ijarah yang
              merupakan Afiliasinya kepada Wali Amanat, (tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki
              Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) kepada Wali Amanat.
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya (tidak termasuk Sukuk Ijarah
              yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia);
         -    Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
              berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
              Pemegang Sukuk Ijarah (termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia)
              memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara
              Republik Indonesia) dengan Perseroan.
     d) RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat;
     e) RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat.
     f) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan menunjuk
         Notaris untuk membuat berita acara RUPSI;
     g) dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau pemegang Sukuk Ijarah
         RUPSI, RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil pemegang Sukuk Ijarah yang meminta
         diadakannya RUPSI tersebut;
     h) Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI tersebut
         sebagaimana dimaksud pada huruf g) diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI dan
         materi RUPSI;
     i) Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah
         yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI pada
         4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI kecuali ditentukan lain oleh
         KSEI;
     j) Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan KTUR kepada Wali
         Amanat;
     k) seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak
         dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
         RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya
         pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat,
         transaksi Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
         penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSI;
     l) setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
         RUPSI dengan demikiansetiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk
         mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya;
     m) suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
7)   Kuorum dan Pengambilan Keputusan, dengan ketentuan sebagai berikut:
     a) Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam angka 1) Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali (termasuk
                  Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                  jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
                  Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
                  termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi dan/atau Perseroan).
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada huruf i tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
              (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih



                                                   33
Page 68
         belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
         Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah
         yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang
         sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
         jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
         Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
         termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).
    (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang
         ketiga.
    (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
         diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
         belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
         Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah
         yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan
         yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
         jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
         Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
         termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).
(2) Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat maka wajib
    diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
    (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
         bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali (termasuk di
         dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
         Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
         Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
         paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlahSukuk Ijarah yang hadir dalam
         RUPSI (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan
         Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki
         oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).
    (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
    (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
         diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
         belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
         Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah
         yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan
         yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
         jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
         Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
         termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).
    (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
    (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
         diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
         belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
         Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah
         yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan
         yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
         jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
         Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
         termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).




                                          34
Page 69
     (3) Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
          sebagai berikut:
          (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
               bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali (termasuk di
               dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
               Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
               Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam
               RUPSI (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan
               Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki
               oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).
          (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
          (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
               belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
               Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah
               yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan
               yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
               Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
               termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).
          (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
          (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
               belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
               Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah
               yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan
               yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
               Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
               termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).
b)   RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Ijarah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
          dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah
          Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun
          tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak
          mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
          empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI (termasuk di dalamnya
          jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
          namun tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).
     (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPSI kedua.
     (3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
          diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
          belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
          Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah yang
          dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
          mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
          Ijarah yang hadir dalam RUPSI (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki
          oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah
          yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi).
     (4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.




                                               35
Page 70
         (5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
              belum dibayar kembali kewajiban (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki
              oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah
              yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah
              dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
              maka dapat diadakan RUPSI yang keempat;
         (7) RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
              diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
              mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
              Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib
              memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5) Perjanjian Perwaliamanatan
              Sukuk Ijarah;
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
    Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari
    Wali Amanat
9) Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris yang terdaftar di
    OJK.
10) Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-
    keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk
    Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah. Jika
    dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah maka Para Pihak berkewajiban
    menyesuaikan definisi Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan menambahkan perjanjian
    perwaliamanatan sukuk ijarah yang baru dan jika dilakukan perubahan Pengakuan Atas Kewajiban
    Dalam Sukuk Ijarah maka Para Pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Pengakuan Atas
    Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah dengan menambahkan pengakuan atas kewajiban dalam sukuk
    ijarah yang baru.
11) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPSI tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12) Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakanperubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Sisa Imbalan Ijarah, perubahan tingkat Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara
    pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan
    menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau
    perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
    (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI
    (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan perjanjian
    perwaliamanatan sukuk ijarah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak
    langsung untuk melakukan penagihan Imbalan Ijarah kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
    menyelenggarakan RUPSI.
13) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14) Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor: 16/POJK.04/2020
    tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
    yang ditetapkan pada tanggal 20-04-2020 (dua puluh April dua ribu dua puluh) dan diundangkan
    pada tanggal 21-04-2020 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh) (selanjutnya disebut “Peraturan
    OJK Nomor: 16”), dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat
    Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.




                                                 36
Page 71
    Selain RUPSI sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor: 20, Perseroan dapat
    melaksanakan RUPSI secara elektonik menggunakan e-RUPSI yang disediakan oleh penyedia
    e-RUPSI sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 Peraturan OJK Nomor: 16.
15) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.

Kelalaian (Cidera Janji) Perseroan

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
         kembali Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau
         Cicilan Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah; atau
     b. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
         dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     c. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu
         atau lebih krediturnya (cross default) dimana jumlah atau nilai yang harus dibayarkan akibat
         kelalaian tersebut melebihi 30% (tiga puluh persen) dari ekuitas Perseroan, baik yang telah
         ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari dan karenanya mengakibatkan jumlah
         yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi
         dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan
         sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali).
     d. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
         peradilan yang berwenang;
     e. Apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah (selain poin a, b, dan c).
2.   Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
     Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam :
     a. Angka 1 huruf a dan b Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan keadaan atau kejadian
         tersebut berlangsung terus menerus paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah
         diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan,
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
         menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Angka 1 huruf c, dan e Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah (selain pelanggaran terkait
         dengan ketentuan pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan angka 23
         sampai dengan 28 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah) dan keadaan atau kejadian
         tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan
         memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis
         Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran
         tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya
         upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
         oleh Wali Amanat;
         maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau -peristiwa itu kepada
         Pemegang Sukuk Ijarah dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar
         harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan, dan Wali
         Amanat berhak memanggil RUPSI menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
         Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat Sukuk Ijarah akan meminta Perseroan untuk memberikan
         penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
         Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan serta RUPSI tersebut
         memutuskan agar Wali Amanat Sukuk Ijarah melakukan penagihan kepada Perseroan, maka
         Sukuk Ijarah sesuai dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat Sukuk
         Ijarah dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSI itu harus melakukan penagihan
         kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang
         ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.




                                                  37
Page 72
     c.   Angka 1 huruf d dan e Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah (pelanggaran terkait dengan
          ketentuan pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan angka 23 sampai
          dengan 28 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah), maka Wali Amanat berhak tanpa
          memanggil RUPSI bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan mengambil
          keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Ijarah dan untuk itu Wali
          Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Ijarah Dalam hal
          ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

Hak Pemegang Sukuk Ijarah

1.   Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan
     Ijarah adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada
     Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali
     Sisa Imbalan Ijarah
2.   Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah
     yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
     Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu
     4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pembeli Sukuk Ijarah
     yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah pada
     periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku
3.   Apabila sampai Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali
     Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut di atas, maka atas kelalaian
     tersebut Perseroan wajib membayar Denda Keterlambatan atas jumlah dana yang wajib dibayar.
     Jumlah Denda Keterlambatan tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat yang dihitung sejak
     tidak dibayarnya dana tersebut atau menurut ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
     ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus -enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
     bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sampai dengan jumlah dana dan Denda Keterlambatan
     yang harus dibayar tersebut di atas dibayar kembali. Denda Keterlambatan yang dibayar oleh
     Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan kepada Pemegang
     Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya
4.   Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
     dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk
     Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada
     Wali Amanat Sukuk untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
     tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
     tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan
     tertulis kepada Wali Amanat Sukuk akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang
     tercantum dalam KTUR tersebut
5.   Melalui keputusan RUPSI, Pemegang Sukuk Ijarah antara lain berhak melakukan tindakan sebagai
     berikut:
     a. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat Sukuk,
          memberikan pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran
          waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-
          akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
     b. Memberhentikan Wali Amanat Sukuk dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk menurut
          ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     c. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk
          dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan POJK No.20/2020 tentang
          Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk .
     d. Mengambil keputusan sehubungan dengan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, jumlah Sisa
          Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan
          Imbalan Ijarah, persyaratan dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                  38
Page 73
     e.   Mengambil tindakan lain yang diperlukan untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah
          berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau peraturan
          perundang-undangan yang berlaku.
     f. Mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya Kejadian Kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
6.   setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
     RUPSI dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk
     mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya. suara dikeluarkan dengan tertulis dan
     ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.

Pembelian Kembali Sukuk Ijarah (Buy Back) Oleh Perseroan

(1). Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah maka berlaku ketentuan sebagai
     berikut:
     1) pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pembayaran kembali atau disimpan untuk
          kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
     2) pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
          Efek;
     3) pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
          Penjatahan.
     4) pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal -tersebut mengakibatkan
          Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah;
     5) pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
          (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     6) pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak
          ter Afiliasi.
     7) rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
          lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah
          tersebut di surat kabar;
     8) pembelian kembali Sukuk Ijarah, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
          kembali Sukuk Ijarah;
     9) rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan
          pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi tentang:
          a. periode penawaran pembelian kembali;
          b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
          c. kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
          d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
          e. tata cara penyelesaian transaksi;
          f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
          g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
          h. tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan hubungan Afiliasi antara Perseroan dan
               Pemegang Sukuk Ijarah.
     10) Peseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
          setiap pihak yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
          ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat
          dibeli kembali.
     11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
          telah disampikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
     12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan
          pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h dengan ketentuan:
          a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah untuk
               masing-masing Sukuk Ijarah yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun setelah
               tanggal penjatahan;
          b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi
               Perseroan; dan




                                                 39
Page 74
         c.    Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
               kembali,
          dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
          terjadinya pembelian kembali Sukuk Ijarah;
     13) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Efek Sukuk
          Ijarah kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling
          lama 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Ijarah;
     14) pembelian kembali Efek Sukuk Ijarah dilakukan dengan mendahulukan sukuk ijarah yang tidak
          dijamin jika terdapat lebih dari satu sukuk ijarah yang diterbitkan Perseroan.
     15) pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
          Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu sukuk ijarah yang tidak
          dijamin;
     16) pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
          pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh sukuk ijarah; dan
     17) pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
          a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, meliputi hak
               menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat
               lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali;
               atau
          b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali,
               meliputi hak menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah
               serta manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan
               dan dijual kembali
(2). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 ayat e ayat ini dikecualikan jika telah memperoleh
     persetujuan RUPSI.
(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud angka 1 huruf f Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
     dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.
(4). Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud pada angka 1
     huruf g dan huruf h wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk
     pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
     Perseroan yang sahamnya tidak tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
     i. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
          asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
     ii. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     Dalam hal Perseroan menjadi perusahaan terbuka maka tunduk pada Peraturan Pasar Modal.
(5). Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf m Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah paling sedikit:
     i. jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli oleh Perseroan;
     ii. rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pembayaran kembali atau disimpan
          untuk dijual kembali;
     iii. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
     iv. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah.

Persyaratan Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah

Persyaratan Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini.




                                                   40
Page 75
Wali Amanat

Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, PT Bank
Syariah Indonesia Tbk. telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan
Pemegang Sukuk Ijarah ini. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                            WALI AMANAT
                                 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                 Kantor Pusat Gedung The Tower
                                       The Tower Building Lt.25
                                        Jl Gatot Subroto No.27
                                            Jakarta 12930
                                Telp.: (021)3040 5999 3042 1888
                          Up. Capital Market Services Department - FIG
                       E-mail: maillist_capitalmarketbusiness@bankbsi.co.id




                                               41
Page 76
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI
    HASIL PENAWARAN UMUM


Obligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1.   Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) akan digunakan untuk pembiayaan kembali
     (refinancing) Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017 Seri B, dengan rincian sebagai berikut:

     -   Nama Surat Utang           :   Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017 Seri B
     -   Jumlah utang saat ini      :   Rp1.000.000.000.000,-
     -   Jangka waktu (tenor)       :   7 (tujuh) tahun
     -   Jatuh tempo                :   21 November 2024
     -   Penggunaan dana            :   Penyelesaian proyek KA Bandara Soekarno-Hatta (Basoetta)
                                        dan pembelian kereta
     -   Suku bunga                 :   8,25% p.a
     -   Jumlah utang yang akan     :   Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
         dibayarkan
     -   Sisa saldo utang setelah   :   Sebesar Rp0,- (nol Rupiah)
         pembayaran
     -   Sifat hubungan afiliasi    :   Tidak ada
         dengan kreditur
     -   Riwayat utang              :   Pada tanggal 21 November 2017, Perseroan menerbitkan
                                        Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017 Seri B dengan
                                        jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
                                        Rupiah) berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi.
     -   Prosedur dan persyaratan   :   1.   Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
         pembayaran utang               2.   Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi
                                             melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen
                                             Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
                                             Perjanjian Agen Pembayaran.
                                        3.   Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
                                             diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang
                                             jatuh tempo kepada agen pembayaran paling lambat
                                             1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal pelunasan pokok
                                             obligasi tersebut dan menyerahkan kepada wali amanat
                                             fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-
                                             lambatnya pada tanggal pelunasan pokok obligasi
                                             tersebut.




                                                 42
Page 77
2.   Sisanya akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) sebagian Obligasi II Kereta Api
     Indonesia Tahun 2019 Seri A dengan rincian sebagai berikut:

     -   Nama Surat Utang           :   Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A
     -   Jumlah utang saat ini      :   Rp900.000.000.000,-
     -   Jangka waktu (tenor)       :   5 (lima) tahun
     -   Jatuh tempo                :   13 Desember 2024
     -   Tujuan penggunaan          :   Pembayaran sebagian saldo pokok pinjaman terutang pada
                                        PT Bank HSBC Indonesia (tidak terafiliasi)
     -   Suku bunga                 :   7,75% p.a
     -   Jumlah utang yang akan     :   Sekitar Rp492.468.104.078,- (empat ratus sembilan puluh dua
         dibayarkan                     miliar empat ratus enam puluh delapan juta seratus empat ribu
                                        tujuh puluh delapan Rupiah).

                                        Adapun Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A
                                        tersebut akan dibayarkan menggunakan dana yang diperoleh
                                        dari Obligasi ini dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
                                        Indonesia Tahap I Tahun 2024 serta kas internal Perseroan.
     -   Sisa saldo utang setelah   :   Sekitar Rp407.531.895.922,- (empat ratus tujuh miliar lima
         pembayaran                     ratus tiga puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh lima
                                        ribu sembilan ratus dua puluh dua Rupiah).

                                        Adapun Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A
                                        tersebut akan dibayarkan menggunakan dana yang diperoleh
                                        dari Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
                                        Indonesia Tahap I Tahun 2024 ini serta kas internal Perseroan,
                                        sehingga sisa saldo utang setelah pembayaran adalah sebesar
                                        Rp0,- (nol Rupiah).
     -   Sifat hubungan afiliasi    :   Tidak ada
         dengan kreditur
     -   Riwayat utang              :   Pada tanggal 13 Desember 2019, Perseroan menerbitkan
                                        Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A dengan
                                        jumlah pokok sebesar Rp900.000.000.000,- (sembilan ratus
                                        miliar Rupiah) berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal
                                        emisi.
     -   Prosedur dan persyaratan   :   1.   Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
         pembayaran utang               2.   Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi
                                             melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen
                                             Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
                                             Perjanjian Agen Pembayaran.
                                        3.   Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
                                             diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang
                                             jatuh tempo kepada agen pembayaran paling lambat
                                             1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal pelunasan pokok
                                             obligasi tersebut dan menyerahkan kepada wali amanat
                                             fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-
                                             lambatnya pada tanggal pelunasan pokok obligasi
                                             tersebut.

Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran bunga obligasi adalah berasal dari pendapatan
operasional Perseroan.




                                                 43
Page 78
Sukuk Ijarah

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini setelah dikurangi biaya-biaya
emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1.   Sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk pembiayaan
     kembali (refinancing) sebagian Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A, dengan rincian
     sebagai berikut:

     -   Nama Surat Utang            :   Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A
     -   Jumlah utang saat ini       :   Rp900.000.000.000,-
     -   Jangka waktu (tenor)        :   5 (lima) tahun
     -   Jatuh tempo                 :   13 Desember 2024
     -   Tujuan penggunaan           :   Pembayaran sebagian saldo pokok pinjaman terutang pada
                                         PT Bank HSBC Indonesia (tidak terafiliasi)
     -   Suku bunga                  :   7,75% p.a
     -   Jumlah utang yang akan      :   Sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dari
         dibayarkan                      Penawaran umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi total biaya
                                         emisi Sukuk Ijarah
     -   Sisa saldo utang setelah    :   Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
         pembayaran
                                         Adapun Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A
                                         tersebut akan dibayarkan menggunakan dana yang diperoleh
                                         dari Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
                                         Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah ini serta kas internal Perseroan,
                                         sehingga sisa saldo utang setelah pembayaran adalah sebesar
                                         Rp0,- (nol Rupiah).
     -   Sifat hubungan afiliasi     :   Tidak ada
         dengan kreditur
     -   Riwayat utang               :   Pada tanggal 13 Desember 2019, Perseroan menerbitkan
                                         Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A dengan
                                         jumlah pokok sebesar Rp900.000.000.000,- (sembilan ratus
                                         miliar Rupiah) berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal
                                         emisi.
     -   Prosedur dan persyaratan    :   1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
         pembayaran utang                2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi
                                              melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen
                                              Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
                                              Perjanjian Agen Pembayaran.
                                         3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
                                              diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang
                                              jatuh tempo kepada agen pembayaran paling lambat
                                              1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal pelunasan pokok
                                              obligasi tersebut dan menyerahkan kepada wali amanat
                                              fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-
                                              lambatnya pada tanggal pelunasan pokok obligasi
                                              tersebut.

2.   Sisanya akan digunakan untuk pengadaan prasarana dalam rangka pengembangan angkutan
     barang di Sumatera Bagian Selatan berupa penataan bangunan stasiun, pembangunan rel jalur
     ganda, dan penataan Emplasemen di Stasiun Kramasan serta prasarana pendukung lainnya.




                                                  44
Page 79
Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran cicilan imbalah ijarah adalah berasal dari pendapatan
operasional Perseroan.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah tidak mencukupi, maka
kekurangannya akan dibiayai dari kas internal yang dimiliki Perseroran atau melakukan pendanaan
eksternal lainnya guna melaksanakan pembayaran sebagian fasilitas pinjaman dan rencana
pengembangan sebagaimana disebutkan di atas.

Perseroan wajib menggunakan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini untuk
membiayai kegiatan atau investasi yang tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar
Modal dan wajib menyampaikan kepada OJK dan mengumumkan kepada masyarakat melalui BEI,
informasi bahwa: (1) seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan telah diterima
oleh Perseroan; dan/atau (2) dana yang diterima sudah mulai digunakan sesuai dengan tujuan
penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan sesuai Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang Akad-akad
Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya,
maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah tersebut
harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam
POJK No. 30/2015.

Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No. 30/2015,
dengan mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format
sebagaimana tercantum dalam Lampiran POJK No. 30/2015.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan
rencana dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat
belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSI dan memperoleh persetujuan terlebih
dahulu dari RUPO dan/atau RUPSI sesuai dengan POJK No. 30/2015. Hasil RUPO dan/atau RUPSI
wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan/
atau RUPSI.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
0,5021% (nol koma lima nol dua satu persen) dari nilai Emisi Obligasi, yang meliputi:

Biaya jasa penyelenggaraan (management fee)                                        :    0,0736%
Biaya jasa penjaminan (underwriting fee)                                           :    0,0200%
Biaya jasa penjualan (selling fee)                                                 :    0,0200%

Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya Jasa Akuntan Publik                                                        :    0,1738%
- Biaya jasa Konsultan Hukum                                                       :    0,0265%
- Biaya jasa Notaris                                                               :    0,0050%

Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat                                                           :    0,0053%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                           :    0,0410%

Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pencetakan Prospektus dan :    0,1369%
formulir pemesanan Obligasi.




                                                    45
Page 80
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,5228% (nol koma lima dua dua delapan persen) dari nilai Emisi Sukuk Ijarah, yang meliputi:

Biaya jasa penyelenggaraan (management fee)                                          :    0,0736%
Biaya jasa penjaminan (underwriting fee)                                             :    0,0200%
Biaya jasa penjualan (selling fee)                                                   :    0,0200%

Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Akuntan Publik                                                          :    0,1738%
- Biaya jasa Konsultan Hukum                                                         :    0,0265%
- Biaya jasa Notaris                                                                 :    0,0150%
- Biaya Tim Ahli Syariah                                                             :    0,0200%

Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat                                                             :    0,0160%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                             :    0,0410%

Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pencetakan Prospektus dan :      0,1169%
formulir pemesanan Sukuk Ijarah.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Kereta
Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 telah terealisasi, sebagai mana Perseroan telah melaporkan
Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 per 31 Desember 2023 dengan surat nomor
KF.601/I/1/KA-2024 dan KF.601/I/2/KA-2024 tertanggal 8 Januari 2024.

Hingga Prospektus ini diterbitkan, sisa realisasi dana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 adalah sebesar Rp310 miliar yang
akan digunakan untuk penyelesaian pada pekerjaan prasarana seperti penataan Emplasemen stasiun
kramasan, pekerjaan prasarana lainnya seperti pembangunan/penataan stasiun, serta Double Track
dalam rangka pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan. Sehubungan dengan
pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan, Perseroan memproyeksikan kebutuhan
dana hingga paruh pertama 2025 adalah sekitar Rp600 miliar.




                                                    46
Page 81
III. PERNYATAAN UTANG


Pernyataan utang berikut berasal dari laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (tidak diaudit) dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang terdapat di bagian lain dalam
Prospektus ini, yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun-
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI,
dengan opini wajar tanpa modifikasian, dalam laporannya No. 01095/2.1030/AU.1/06/0645-3/1/X/2024
tanggal 14 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Dedy Sukrisnadi dengan Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0645 dan penyajian informasi keuangan Konsolidasi Interim untuk Periode-Periode Lima Bulan
yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 tidak diaudit atau direviu.

Pada tanggal 31 Mei 2024, Perseroan mempunyai total liabilitas sebesar Rp57.377.041.105 ribu Rupiah,
dengan rincian sebagai berikut:

1.   Utang Usaha

Saldo utang usaha pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp1.927.494.722 dengan rincian sebagai
berikut:

						                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                    31 Mei
KETERANGAN
                                                                                     2024
Utang Usaha
  Pihak Berelasi (Catatan 41)                                                             965.653.310
  Pihak Ketiga                                                                            961.841.412
Jumlah                                                                                  1.927.494.722

Berdasarkan mata uang:

										                                                                        (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                    31 Mei
KETERANGAN
                                                                                     2024
Rupiah                                                                                  1.821.983.878
Yen Jepang                                                                                 58.386.763
Euro                                                                                       47.124.081
Dolar Amerika Serikat
Jumlah                                                                                  1.927.494.722

Pada tanggal 9 Juli 2024 telah terbit Surat Direktorat Jenderal Perkeretaapian No. KU.102/7/13/K2/
DJKA/2024 tentang Persetujuan atas Permohonan Keringanan PNBP TAC Perseroan Tahun 2023.
Berdasarkan surat tersebut, Kementerian Keuangan memberikan persetujuan kewajiban yang harus
dibayarkan oleh Perseroan sebesar Rp639.092.119 yang terdiri dari utang pokok sebesar Rp401.470.990
dan denda TAC sebesar Rp237.621.129. Perseroan mencatat denda TAC sebagai bagian dari utang
usaha kepada Kementerian Perhubungan (Catatan 41). Pada tanggal 16 Juli 2024, Perseroan telah
melakukan pembayaran atas seluruh kewajiban TAC tahun 2023.

Tidak ada jaminan yang diberikan atas utang usaha.




                                                47
Page 82
2.   Beban Akrual

Saldo beban akrual dan provisi pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp2.494.483.189 ribu dengan
rincian sebagai berikut:

										                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                   31 Mei
KETERANGAN
                                                                                    2024
Biaya Operasi Langsung                                                                   945.600.544
Biaya Umum dan Administrasi                                                              857.445.477
Biaya Operasi Tidak Langsung                                                             691.437.168
Jumlah                                                                                 2.494.483.189

Biaya operasi langsung yang masih harus dibayar merupakan biaya pemeliharaan sarana di lintas
dan balai yasa, biaya pendukung operasi dan biaya pendukung angkutan dan lainnya. Biaya operasi
tidak langsung yang masih harus dibayar diantaranya merupakan biaya pemeliharaan prasarana pokok
Grup, biaya penggunaan prasarana milik Pemerintah (TAC), dan biaya keselamatan dan kesehatan
kerja. Biaya umum dan administrasi yang masih harus dibayar merupakan biaya pemasaran, biaya
perlengkapan dan operasional kantor, dan biaya administrasi.

3.   Pendapatan Diterima di Muka

Saldo pendapatan diterima di muka jangka pendek dan jangka panjang per 31 Mei 2024 masing-masing
sebesar Rp1.310.581.012 ribu dan Rp808.576.891 ribu dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                      31 Mei
KETERANGAN                                                                             2024
Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Non Angkutan                                                                             874.189.504
Angkutan Penumpang                                                                       403.965.936
Angkutan Barang                                                                           32.425.572
Jumlah                                                                                 1.310.581.012
Jangka Panjang Lebih dari Satu Tahun
Non Angkutan                                                                            808.675.891
Jumlah                                                                                  808.675.891

Pendapatan diterima di muka atas pendapatan non angkutan merupakan penerimaan sewa properti di
dalam dan di luar stasiun. Pendapatan diterima di muka angkutan penumpang merupakan pendapatan
atas jasa angkutan penumpang pengguna kereta api yang realisasi kedatangan pada periode berikutnya.
Pendapatan diterima di muka angkutan barang merupakan pendapatan atas jasa angkutan barang
yang terdiri dari angkutan peti kemas, batu bara, parsel, barang curah dan barang jenis lain yang
realisasi keberangkatannya pada periode berikutnya.

4.   Pinjaman Bank Jangka Pendek

Saldo pinjaman jangka pendek per 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp1.942.426.859 ribu dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                      31 Mei
KETERANGAN
                                                                                       2024
Pihak Berelasi (Catatan 41)                                                             1.718.972.781
Pihak Ketiga
  PT Bank Central Asia Tbk                                                                96.727.039
  PT Bank HSBC Indonesia                                                                  96.727.039
  PT Bank Permata                                                                         30.000.000
Subjumlah                                                                                223.454.078
Jumlah




                                                48
Page 83
Informasi lain mengenai Pinjaman Bank Jangka Pendek pada 31 Mei 2024 adalah sebagai berikut:

                                                                             Suku
                                                          Tanggal Jatuh                                Pemenuhan
                                              Nama                           Bunga
                 Kreditur                                Tempo Perjanjian               Agunan        Batasan yang
                                             Fasilitas                        per
                                                             Kredit                                    Diwajibkan
                                                                             Tahun
Perseroan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                Berulang      14 Juni 2025      6,55%          -         Debt to Equity
                                                                                                    Ratio Max 300%
                                                                                                       Debt Service
                                                                                                     Coverage Ratio
                                                                                                     min 1.25 x Cash
                                                                                                     Flow Operation
                                                                                                      positif Debt to
                                                                                                       Equity Ratio
                                                                                                     Max 300% Debt
                                                                                                    Service Coverage
                                                                                                      Ratio min 1.25
                                                                                                       x Cash Flow
                                                                                                     Operation positif
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk       Berulang    24 Februari 2025    6,70%          -         Debt to Equity
                                                                                                    Ratio Max 300%
                                                                                                       Debt Service
                                                                                                     Coverage Ratio
                                                                                                     min 1.25 x Cash
                                                                                                     Flow Operation
                                                                                                      positif Debt to
                                                                                                       Equity Ratio
                                                                                                     Max 300% Debt
                                                                                                    Service Coverage
                                                                                                      Ratio min 1.25
                                                                                                       x Cash Flow
                                                                                                    Operation positif

Perjanjian Transaksi Khusus Light Rail Transit (LRT)/ Light Rail Transit (LRT) Special Transaction Loans
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                Berulang     31 Agustus 2024      5,29%      Jaminan      Debt to Equity
                                                                                         Pemerintah   Ratio Max 500%
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk       Berulang     31 Agustus 2024      5,29%      Jaminan      Debt to Equity
                                                                                         Pemerintah   Ratio Max 500%
PT Bank CIMB Niaga Tbk                       Berulang     31 Agustus 2024      5,29%      Jaminan      Debt to Equity
                                                                                         Pemerintah   Ratio Max 500%
PT Bank Central Asia Tbk                     Berulang     31 Agustus 2024      5,29%      Jaminan      Debt to Equity
                                                                                         Pemerintah   Ratio Max 500%

Perusahaan Anak/Subsidiaries - PT Reksa Multi Usaha
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             Berulang            08-Sep-24      7,75%          -         Debt to Equity
                                                                                                     Ratio Max 200%
                                                                                                      Debt Service
                                                                                                     Coverage Ratio
                                                                                                        min 1.25x
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk       Berulang    29 Agustus 2024     7,00%          -         Debt to Equity
                                                                                                     Ratio Max 300%
PT Bank Permata Tbk                          Berulang         20-Apr-25      8,90%          -         Debt Service
                                                                                                     Coverage Ratio
                                                                                                        min 1.25x
Perusahaan Anak/Subsidiaries - PT Kereta Commuter Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk              Berulang   6 Februari 2025        7,00%          -         Debt to Equity
                                                                                                     Ratio Max 200%
                                                                                                      Debt Service
                                                                                                     Coverage Ratio
                                                                                                        min 1.25x
Perusahaan Anak/Subsidiaries - PT KA Properti Manajemen
PT Bank Permata Tbk                       Berulang      20-Apr-23            8,25%          -         Debt to Equity
                                                                                                     Ratio Max 300%

Berdasarkan perhitungan interim, Perseroan telah memenuhi kepatuhan financial covenant.



                                                         49
Page 84
5.   Liabilitas Jangka Pendek Lainnya

Saldo liabilitas jangka pendek lainnya per tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp97.079.698 ribu
dengan rincian berikut:

                                                                                        (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                             31 Mei
KETERANGAN
                                                                                              2024
Titipan Pegawai                                                                                    59.628.023
Uang Jaminan                                                                                        5.488.000
Lain-lain                                                                                          31.963.675
Jumlah                                                                                             97.079.698

Titipan pegawai merupakan potongan gaji karyawan yang belum disetorkan sesuai dengan tujuannya.
Uang jaminan terdiri dari penerimaan uang jaminan yang berasal dari pelanggan atas jaminan
pemasangan iklan di kereta dan jaminan tiket harian dari penumpang commuter line. Utang lain-lain
diantaranya merupakan utang atas penerimaan uang jaminan optimalisasi aset dari pelanggan sebagai
jaminan atas aset yang disewa.

6.   Liabilitas Imbalan Kerja

Program pensiun imbalan pasti memberikan eksposur Grup terhadap risiko aktuarial seperti risiko
investasi, risiko tingkat bunga dan risiko gaji.

Risiko Investasi
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung menggunakan tingkat diskonto yang ditetapkan dengan
mengacu pada imbal hasil obligasi korporasi berkualitas tinggi; jika pengembalian aset program di
bawah tingkat tersebut, hal itu akan mengakibatkan defisit program. Saat ini program tersebut memiliki
investasi yang relatif lebih banyak pada instrumen properti dibandingkan dengan instrumen lainnya.
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai aset program dapat terpulihkan.

Risiko Tingkat Bunga
Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program.

Risiko Gaji
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program.
Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program tersebut.
Asumsi-asumsi yang digunakan dalam menghitung beban dan liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31
Mei 2024, Desember 2023, dan 2022 sebagai berikut:

                                                                     31 Mei
KETERANGAN
                                                                      2024
Tingkat Diskonto                                                                                5,89% - 7,10%
Tingkat Kenaikan Gaji per Tahun                                                                 6,00% - 9,00%
Usia Pensiun Normal                                                                            56 tahun/ years
Tingkat Mortalitas                                                                                 TMI IV/2019
Tingkat Cacat per Tahun                                                         1%-10% dari Tingkat Kematian/
Tingkat Pengunduran Diri:
   Umur Dibawah 20-29 Tahun                                                                      5,00% - 6,00%
   Umur Diatas 30 Tahun                      Menurun secara linear hingga mencapai 0% saat usia pensiun normal




                                                 50
Page 85
a)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
     Liabilitas imbalan kerja karyawan yang jatuh tempo dalam satu tahun sebagai berikut:

                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                       31 Mei
     KETERANGAN
                                                                                        2024
     Program Pensiun Eks PNS                                                               156.195.973
     Tantiem dan Bonus                                                                   1.553.984.439
     Jumlah                                                                              1.710.180.412

b)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
     Liabilitas imbalan kerja jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo satu tahun sebagai
     berikut:

                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                       31 Mei
     KETERANGAN
                                                                                        2024
     Program Pensiun Eks PNS                                                             1.298.956.937
     Program Pensiun Eks
       Perum & Persero                                                                      4.386.036.353
     Imbalan Kerja Lain                                                                        83.805.478
     Jumlah Liabilitas Imbalan Kerja                                                        5.768.798.768

Total liabilitas imbalan kerja yang tercatat pada laporan posisi keuangan konsolidasian yang timbul
dari program pensiun imbalan pasti, jaminan kesehatan pensiun, pesangon dan imbalan kerja jangka
panjang lainnya sebagai berikut:

                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                      31 Mei
KETERANGAN
                                                                                       2024
Program Pensiun Eks PNS                                                                 1.455.152.910
Program Pensiun
  Eks Perum & Persero                                                                   4.386.036.353
Tantiem dan Bonus                                                                       1.553.984.439
Imbalan Kerja Lain                                                                         83.805.478
Jumlah                                                                                  7.478.979.180

Program Pensiun Imbalan Pasti

Karyawan Eks Pegawai Negeri Sipil (Eks-PNS)

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Penyesuaian Pensiun Eks-PNS Departemen Perhubungan
pada Perseroan No. 64 tanggal 29 November 2007, Eks-PNS tersebut berhak memperoleh pensiun
pokok yang besarnya disesuaikan sama dengan pensiun pokok yang diterima oleh penerima pensiun
PNS.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 105/PMK.02.2010 tanggal 19 Mei 2010 tentang
Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks-PNS Departemen Perhubungan Perusahaan
pada Pasal 3, sumber pendanaan pembayaran pensiun pegawai berasal dari: iuran pegawai, Perseroan
untuk kontribusi pendanaan bersama, past service liability yang dibayarkan oleh Perseroan, hasil
investasi dari akumulasi dana pensiun pegawai Perseroan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN).

Perseroan diharuskan membayar past service liability sebesar Rp79.500.000 setiap tahun sampai
dengan tahun 2024 kepada PT Taspen (Persero) yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan
pembayaran pensiun pegawai sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
mengatur tata cara penyelenggaraan pembayaran pension karyawan Eks-PNS.




                                                 51
Page 86
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. S-927/MK.02/2012 tanggal 26 Desember 2012 perihal
Penetapan Pendanaan Bersama Pembayaran Manfaat Pensiun antara APBN dan Perseroan
menetapkan bahwa kontribusi pendanaan Perseroan dan Pemerintah dalam Pendanaan Bersama
masing-masing sebesar 22% dan 78%. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan tidak
terdapat perubahan persentase Penetapan Pendanaan Bersama Pembayaran Manfaat Pensiun.
Detail beban pensiun Eks-PNS yang diakui pada laporan laba rugi konsolidasian sebagai berikut:

                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                  31 Mei
KETERANGAN
                                                                                   2024
Biaya Jasa Kini                                                                            557.493
Beban Bunga Bersih
  dari Liabilitas Manfaat Pasti                                                      155.186.631
Jumlah                                                                               155.744.124
Bagian Pemerintah                                                                  (121.480.417)
Bagian Perseroan                                                                      34.263.707

Liabilitas sehubungan dengan program pensiun imbalan pasti sebagai berikut:

                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
KETERANGAN                                                                        31 Mei
                                                                                   2024
Nilai Kini Kewajiban                                                               7.739.035.032
Nilai Wajar Aset
   Program Dana Pensiun                                                          (1.124.703.623)
Jumlah Liabilitas Bersih                                                           6.614.331.409
Bagian Pemerintah                                                                (5.159.178.499)
Bagian Perseroan                                                                   1.455.152.910
Dikurangi Bagian Jangka Pendek                                                       156.195.973
Bagian Jangka Panjang                                                              1.298.956.937

Mutasi liabilitas sebagai berikut:

                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                  31 Mei
KETERANGAN
                                                                                   2024
Awal Periode/Tahun                                                                 5.883.853.300
Beban Laba Rugi                                                                      155.744.124
Pembayaran Manfaat                                                                 (378.323.136)
Penghasilan Komprehensif Lain                                                        953.057.121
Akhir Periode/Tahun                                                                6.614.331.409
Bagian Pemerintah                                                                (5.159.178.499)
Bagian Perseroan                                                                   1.455.152.910
Dikurangi Bagian Jangka Pendek                                                       156.195.973
Bagian Jangka Pendek                                                               1.298.956.937




                                               52
Page 87
Mutasi nilai wajar aset program dana pensiun sebagai berikut:

                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                      31 Mei
KETERANGAN
                                                                                       2024
Nilai Wajar Aset Program
   Dana Pensiun Awal Periode/Tahun                                                    1.108.093.198
Pengembalian Aset
   Dana yang Diharapkan                                                                  29.225.958
Imbal Hasil Aset Program
   Non Bunga-Neto                                                                       (12.615.533)
Akhir Periode/Tahun                                                                   1.124.703.623
Bagian Pemerintah                                                                     (877.268.826)
Bagian Perseroan                                                                        247.434.797

Mutasi penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut:

                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                      31 Mei
KETERANGAN
                                                                                       2024
Saldo Awal                                                                             1.208.354.060
Periode/Tahun Berjalan                                                                   953.057.121
Saldo Akhir                                                                            2.161.411.181
Bagian Pemerintah                                                                    (1.685.900.721)
Bagian Perseroan                                                                         475.510.460

Komposisi penempatan dilakukan atas aset program adalah sebagai berikut:

                                                                                              (dalam %)
                                                                                     31 Mei
KETERANGAN
                                                                                      2024
Deposito                                                                                        38,33
Surat Utang Negara                                                                              39,37
Sukuk                                                                                           22,30
Jumlah                                                                                         100,00

Analisa sensitivitas kuantitatif untuk asumsi yang signifikan pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember
2023, dan 2022 sebagai berikut:

                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                     31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                      2024
Analisa Sensitivitas
  Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti Akhir Tahun
Tingkat Diskonto + 1%                                                                 1.702.538.287
Tingkat Diskonto – 1%                                                                 1.702.638.437
Tingkat Kenaikan Gaji + 1%                                                            1.702.623.778
Tingkat Kenaikan Gaji – 1%                                                            1.702.551.774




                                                   53
Page 88
Program Pensiun Eks Perum dan Persero

Perseroan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti bagi karyawan Eks-Perum yang direkrut
sebelum Agustus 2009. Manfaat pensiun dihitung berdasarkan TDPIP tahun 2012 dengan ketetapan
perhitungan tanpa kenaikan Gaji Dasar Program yang dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
berdasarkan Perjanjian No. 161/HK/ UM/2003 dan 099.SJ.U.0903 serta perjanjian No. 162/HK/UM/2003
dan No. 100.SJ.U.0903 tanggal 28 September 2003 tentang Pengelolaan program Anuitas Pensiun
Bagi Pensiunan dan Pengelolaan Program Jaminan Hari Tua Bagi Pegawai Perseroan. Sedangkan
untuk karyawan Persero yang direkrut setelah Agustus 2009 diberikan pesangon sesuai ketentuan
Undang- Undang. Pada 2 Juni 2021 terhitung sejak tanggal 1 Mei 2021 sampai dengan 30 April 2026
Perseroan mengalihkan polis asuransi kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Rincian beban pensiun karyawan Eks-Perum dan Persero yang diakui pada laba rugi konsolidasian
sebagai berikut:

                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                    31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                     2024
Biaya Jasa Kini                                                                       169.331.087
Beban Bunga Bersih dari Liabilitas Manfaat Pasti                                      133.505.059
Biaya Jasa Lalu                                                                                 -
Jumlah                                                                                302.836.146

Liabilitas sehubungan dengan program pensiun imbalan pasti sebagai berikut:

                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                     31 Mei
KETERANGAN
                                                                                      2024
Nilai Kini Kewajiban                                                                 6.841.942.133
Nilai Wajar Aset Program Dana Pensiun                                              (2.455.905.780)
Jumlah Liabilitas Bersih                                                             4.386.036.353

Mutasi liabilitas sebagai berikut:

                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                    31 Mei
KETERANGAN
                                                                                     2024
Awal Periode/Tahun                                                                  4.401.673.427
Beban Laba Rugi                                                                       302.836.146
Penghasilan Komprehensif Lain                                                       (295.329.812)
Iuran Dibayar Perseroan                                                               (23.143.408)
Akhir Periode/Tahun                                                                 4.386.036.353
Dikurangi Bagian Jangka Pendek
Bagian Jangka Panjang                                                               4.386.036.353

Mutasi nilai wajar aset program dana pensiun sebagai berikut:

                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                    31 Mei
KETERANGAN
                                                                                     2024
Nilai Wajar Aset
   Program Dana Pensiun
   Awal Periode/Tahun                                                               2.570.850.933
Iuran Dibayar Perseroan                                                                23.143.408
Manfaat Dibayar Pihak Ketiga                                                        (228.814.083)
Pendapatan Bunga                                                                       70.441.278
Imbal Hasil Aset Program
   Non Bunga-Neto                                                                      20.284.244
Akhir Periode/Tahun                                                                 2.455.905.780



                                                   54
Page 89
Mutasi penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut:

                                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                         31 Mei
KETERANGAN
                                                                                          2024
Saldo Awal                                                                              1.067.380.849
Periode/Tahun Berjalan                                                                  (295.329.812)
Saldo Akhir                                                                               772.051.037

Komposisi penempatan investasi dilakukan atas aset program adalah sebagai berikut:

                                                                                               (dalam %)
                                                                                         31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                          2024
Saham                                                                                              73,37
Properti                                                                                           11,26
Obligasi                                                                                            0,87
Deposito                                                                                           12,40
Lain-lain                                                                                           2,10
Jumlah                                                                                            100,00

Analisa sensitivitas kuantitatif untuk asumsi yang signifikan pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember
2023, dan 2022 sebagai berikut:

                                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                         31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                          2024
Analisa Sensitivitas
Nilai Kini Kewajiban
Imbalan Pasti Akhir Tahun
Tingkat Diskonto + 1%                                                                    6.419.539.643
Tingkat Diskonto - 1%                                                                    7.318.615.403
Tingkat Kenaikan Gaji + 1%                                                               7.318.272.806
Tingkat Kenaikan Gaji - 1%                                                               6.412.303.422

Imbalan Kerja Lainnya

Grup juga memberikan imbalan kerja lainnya berupa uang pesangon, penghargaan masa bakti, tunjangan
masa persiapan pensiun dan tunjangan cuti besar kepada karyawan yang memenuhi persyaratan sesuai
dengan kebijakan Grup. Imbalan program ini tidak didanai dan ditentukan berdasarkan penghasilan dan
masa kerja karyawan.

Detail beban imbalan kerja lainnya yang diakui pada laporan laba rugi konsolidasian sebagai berikut:

                                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                         31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                          2024
Biaya Jasa Kini                                                                              7.242.337
Beban Bunga Bersih dari Liabilitas Manfaat Pasti                                             1.790.132
Biaya Jasa Lalu                                                                                      -
Jumlah                                                                                       9.032.469




                                                   55
Page 90
Liabilitas sehubungan dengan imbalan kerja lain sebagai berikut:

                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
KETERANGAN                                                                                 31 Mei
                                                                                            2024
Nilai Kini Kewajiban                                                                         142.133.750
Nilai Wajar Aset Program Dana Pensiun                                                        (91.886.453)
Surplus                                                                                        50.247.297
Lain-lain                                                                                      33.558.181
Jumlah                                                                                         83.805.478

Mutasi liabilitas sebagai berikut:

                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                           31 Mei
KETERANGAN
                                                                                            2024
Awal Periode/Tahun                                                                            78.591.696
Beban Laba Rugi                                                                                 9.032.469
Pembayaran Manfaat                                                                              (199.759)
Penghasilan Komprehensif Lain                                                                   3.555.093
Iuran Dibayar Perseroan                                                                       (7.174.021)
Akhir Periode/Tahun                                                                           83.805.478

Mutasi nilai wajar aset program liabilitas imbalan kerja lainnya sebagai berikut:

                                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                          31 Mei
KETERANGAN
                                                                                           2023
Nilai Wajar Aset
  Program Dana Pensiun
  Awal Periode/Tahun                                                                          82.396.323
Pengembalian Aset Dana
  yang Diharapkan                                                                               2.684.820
Imbalan Hasil atas Aset
  Program yang tidak Termasuk
  dalam Bunga Neto
Iuran Dibayar Perseroan                                                                        7.174.023
Iuran Dibayar Pihak Ketiga                                                                     (368.713)
Akhir Periode/Tahun                                                                           91.886.453

Mutasi penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut:

                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                           31 Mei
KETERANGAN
                                                                                            2024
Saldo Awal                                                                                    35.710.816
Periode/Tahun Berjalan                                                                         3.555.093
Saldo Akhir                                                                                   39.265.909




                                                   56
Page 91
Analisa sensitivitas kuantitatif untuk asumsi yang signifikan pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember
2023, dan 2022 sebagai berikut:

                                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                              31 Mei
KETERANGAN
                                                                                               2024
Analisa Sensitivitas
 Nilai Kini Kewajiban
  Imbalan Pasti Akhir Tahun
Tingkat Diskonto + 1%                                                                           127.977.577
Tingkat Diskonto – 1%                                                                           157.324.073
Tingkat Kenaikan Gaji + 1%                                                                      157.047.489
Tingkat Kenaikan Gaji – 1%                                                                      127.967.201

7.   Pinjaman Program PEN

                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                            31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                             2023
Pokok Pinjaman (Catatan 41)                                                                  2.843.750.000
Penyesuaian Nilai Wajar                                                                       (421.067.944)
Nilai Wajar Pinjaman                                                                         2.422.662.056
Pendapatan Hubah Ditangguhkan                                                                   421.067.944
Jumlah                                                                                       2.843.750.000
Jumlah Bagian Pinjaman Program PEN yang Jatuh
Tempo dalam Satu Tahun                                                                          437.500.000
Bagian Jangka Panjang                                                                         2.406.250.000

Perseroan menandatangani perjanjian pemberian dana investasi Pemerintah Republik Indonesia
dengan PT Sarana Multi Infrastuktur (Persero) dalam bentuk pinjaman dalam rangka program pemulihan
ekonomi nasional dengan Akta No.17 tanggal 30 November 2020 yang di hadapan Pratiwi Handayani,
Notaris di Jakarta. Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 531/KMK.06/2020 tanggal 20 November 2020
tentang Penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai
Pelaksana Investasi Untuk Melaksanakan Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan
Ekonomi Nasional serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor.118/PMK.06/2020 tanggal 2 September
2020 tentang Investasi Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang selanjutnya disebut
Program PEN.

Informasi lain mengenai Program PEN pada 31 Mei 2024 adalah sebagai berikut:

                                                  Tanggal
                                                                                               Pemenuhan
                                                Jatuh Tempo     Suku Bunga
           Kreditur           Nama Fasilitas                                    Agunan        Batasan yang
                                                 Perjanjian      per Tahun
                                                                                               Diwajibkan
                                                   Kredit
Perseroan
Pinjaman Program Pemuhin      Pemulihan        31 Oktober 2030 Sampai dengan      -          Indikator
Ekonomi Nasional (PEN)        Ekonomi                          31 Desember                   pembayaran
                              Nasional (PEN)                   2027 Repo rate                bunga: Interest
                                                               – 100 BPS                     Coverage Ratio
                                                                                             (ICR) >1,0
                                                                                             kali Indikator
                                                                                             Pembayaran
                                                                                             pokok: Debt to
                                                                                             CFO >0 kali dan
                                                                                             <10 kali/




                                                     57
Page 92
8.   Pinjaman Jangka Panjang

Saldo pinjaman jangka panjang per tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp 31.189.538.038 ribu
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                           (dalam ribuan Rupiah)
                                                                               31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                2024
Pihak Berelasi                                                                 15.471.147.857
Pihak Ketiga
China Development Bank                                                          7.214.834.232
PT Bank Central Asia Tbk                                                        3.395.290.643
PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                          2.500.469.973
PT BPD Sumatera Utara                                                             583.259.211
PT Bank KEB Hana Indonesia                                                        575.555.748
PT Bank DKI                                                                       575.555.748
PT Bank Mega Tbk                                                                  575.555.748
PT Bank Permata Tbk                                                               500.000.000
PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung                                       349.852.113
PT BPD Papua                                                                      300.000.000
PT Bank Shinhan Indonesia                                                         287.777.875
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk                                                  200.000.000
Export-Import Bank of United States                                                61.296.873
Subjumlah                                                                      17.119.448.164
Jumlah                                                                         32.590.596.021

Bagian Pinjaman Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Pihak Berelasi
Pihak Ketiga                                                                    1.007.145.098
PT Bank Central Asia Tbk                                                          255.101.087
Export-Import Bank of United States                                                61.296.873
PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                             37.650.106
PT Bank KEB Hana Indonesia                                                          8.666.265
PT Bank DKI                                                                         8.666.265
PT Bank Mega Tbk                                                                    8.666.265
PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung                                         5.283.183
PT Bank Shinhan Indonesia                                                           4.333.132
PT BPD Sumatera Utara                                                               4.249.709
Subjumlah                                                                         393.912.885
Jumlah Bagian Pinjaman Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun         1.401.057.983
Bagian Jangka Panjang                                                          31.189.538.038

Berdasarkan mata uang:

                                                                           (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                 2024
Berdasarkan Mata Uang:
Rupiah                                                                         25.314.464.916
Dolar Amerika Serikat                                                           3.815.658.608
Yuan Tiongkok                                                                   3.460.472.497
Jumlah Pinjaman Jangka Panjang                                                 32.590.596.021
Bagian Pinjaman Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Rupiah                                                                          1.339.761.110
Dolar Amerika Serikat                                                              61.296.873
Jumlah Bagian Pinjaman Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun         1.401.057.983
Rupiah                                                                         23.974.703.806
Dolar Amerika Serikat                                                           3.754.361.735
Yuan Tiongkok                                                                   3.460.472.497
Bagian Jangka Panjang                                                          31.189.538.038




                                                   58
Page 93
Informasi lain mengenai Pinjaman Bank Jangka Panjang pada 31 Mei 2024 adalah sebagai berikut:

                                            Tanggal
                               Nama       Jatuh Tempo     Suku Bunga                        Pemenuhan Batasan
Kreditur                                                                     Agunan
                              Fasilitas    Perjanjian      per Tahun                          yang Diwajibkan
                                             Kredit
Perusahaan
Pinjaman Sindikasi Proyek Pengadaan 144 unit lokomotif, 1.200 unit gerbong (KKBW) dan 1.200 unit gerbong
(PPCW)
                                                                                           Debt to Equity Ratio
                                                                                         Max 300% Debt Service
                                                                                        Coverage Ratio min 1.25
                                         Tahap I : 25
                                                                                         x Cash Flow Operation
PT Bank Negara Indonesia                   Juli 2025       6,05% -       Asset sarana
                             Sindikasi                                                 positif Debt to Equity Ratio
(Persero) Tbk                             Tahap II : 8      11,12%       yang dibiayai
                                                                                         Max 300% Debt Service
                                        Agustus 2026
                                                                                        Coverage Ratio min 1.25
                                                                                         x Cash Flow Operation
                                                                                                  positif
                                                                                           Debt to Equity Ratio
                                                                                         Max 300% Debt Service
                                                                                        Coverage Ratio min 1.25
                                         Tahap I : 25
                                                                                         x Cash Flow Operation
PT Bank Rakyat Indonesia                   Juli 2025       6,05% -       Asset sarana
                             Sindikasi                                                 positif Debt to Equity Ratio
(Persero) Tbk                             Tahap II : 8      11,12%       yang dibiayai
                                                                                         Max 300% Debt Service
                                        Agustus 2026
                                                                                        Coverage Ratio min 1.25
                                                                                         x Cash Flow Operation
                                                                                                  positif
Proyek Pengadaan 10 Set KRL Komuter Jabodetabek
                               Term
                                         1 Desember
Kementerian Keuangan          Loan II                   7,50% - 8,38%          -                     -
                                             2047
                             Berulang
Proyek Pengadaan 600 KKBW, 600 PPCW dan 1.213 KKBW
                                         Tahap I & II :
                               Term                                                        Debt to Equity Ratio
                                        25 November         6,00% -      Asset sarana
PT Bank Central Asia Tbk      Loan II                                                    Max 300% Debt Service
                                       2026 Tahap III       10,26%       yang dibiayai
                             Berulang                                                  Coverage Ratio min 1.25 x
                                       : 4 Maret 2028
Pinjaman Sindikasi Commuterline (Jabodetabek)
                                                                                           Debt to Equity Ratio
                                         Tahap I : 10                        Gadai
                                                                                         Max 300% Debt Service
PT Bank Mandiri (Persero)                  Mei 2028         3,00% -      Rekening dan
                             Sindikasi                                                  Coverage Ratio min 1.25
Tbk                                      Tahap II : 25      11,66%        Fidusia atas
                                                                                         x Cash Flow Operation
                                           Juni 2029                        Tagihan
                                                                                                  positif
                                                                                           Debt to Equity Ratio
                                         Tahap I : 10                        Gadai
                                                                                         Max 300% Debt Service
PT Bank Negara Indonesia                   Mei 2028        3,00% -       Rekening dan
                             Sindikasi                                                  Coverage Ratio min 1.25
(Persero) Tbk                            Tahap II : 25      11,66%        Fidusia atas
                                                                                         x Cash Flow Operation
                                           Juni 2029                        Tagihan
                                                                                                  positif
                                                                                           Debt to Equity Ratio
                                         Tahap I : 10                        Gadai
                                                                                         Max 300% Debt Service
PT Bank Rakyat Indonesia                   Mei 2028        3,00% -       Rekening dan
                             Sindikasi                                                  Coverage Ratio min 1.25
(Persero) Tbk                            Tahap II : 25      11,66%        Fidusia atas
                                                                                         x Cash Flow Operation
                                           Juni 2029                        Tagihan
                                                                                                  positif
                                                                                           Debt to Equity Ratio
                                         Tahap I : 10                        Gadai
                                                                                         Max 300% Debt Service
                                           Mei 2028        3,00% -       Rekening dan
PT Bank Central Asia Tbk     Sindikasi                                                  Coverage Ratio min 1.25
                                         Tahap II : 25      11,66%        Fidusia atas
                                                                                         x Cash Flow Operation
                                           Juni 2029                        Tagihan
                                                                                                  positif
Proyek Pengadaan 50 Lokomotif General Electric
                                        Tarikan I : 15
                                          Maret 2024
                               Term
Export-Import Bank of United              Tarikan II :                   Asset sarana
                              Loan II                        2,54%                                   -
States                                  15 Juni 2024                     yang dibiayai
                             Berulang
                                        Tarikan II : 15
                                          Maret 2025




                                                        59
Page 94
                                           Tanggal
                                 Nama   Jatuh Tempo        Suku Bunga                        Pemenuhan Batasan
Kreditur                                                                     Agunan
                                Fasilitas Perjanjian        per Tahun                          yang Diwajibkan
                                             Kredit
Perjanjian Sindikasi Bandara Soekarno Hatta (Basoetta)
                                                                                              Debt to Equity Ratio
                                                                               Gadai
                                                                                           Max 300% Debt Service
PT Bank Mandiri (Persero)                   31 Oktober         6,75% -     Rekening dan
                                Sindikasi                                                  Coverage Ratio min 1.25
Tbk                                            2030            11,69%       Fidusia atas
                                                                                            x Cash Flow Operation
                                                                              Tagihan
                                                                                                     positif
                                                                                              Debt to Equity Ratio
                                                                               Gadai
                                                                                           Max 300% Debt Service
PT Bank Negara Indonesia                    31 Oktober         6,75% -     Rekening dan
                                Sindikasi                                                  Coverage Ratio min 1.25
(Persero) Tbk                                  2030            11,69%       Fidusia atas
                                                                                            x Cash Flow Operation
                                                                              Tagihan
                                                                                                     positif
                                                                                              Debt to Equity Ratio
                                                                               Gadai
                                                                                           Max 300% Debt Service
PT Bank Rakyat Indonesia                    31 Oktober         6,75% -     Rekening dan
                                Sindikasi                                                  Coverage Ratio min 1.25
(Persero) Tbk                                  2030            11,69%       Fidusia atas
                                                                                            x Cash Flow Operation
                                                                              Tagihan
                                                                                                     positif
                                                                                              Debt to Equity Ratio
                                                                               Gadai
                                                                                           Max 300% Debt Service
                                            31 Oktober         6,75% -     Rekening dan
PT Bank Central Asia Tbk        Sindikasi                                                  Coverage Ratio min 1.25
                                               2030            11,69%       Fidusia atas
                                                                                            x Cash Flow Operation
                                                                              Tagihan
                                                                                                     positif
Pinjaman Transaksi Khusus
                                                                                             Debt to Equity Ratio
PT Bank Mandiri (Persero)                   26 Desember        7,25% -       Negative       Max 300% Debt Service
                                Sindikasi
Tbk                                             2026           10,15%         Pledge       Coverage Ratio min 1.25 x
                                                                                            Current Ratio min 100%
                                                                                             Debt to Equity Ratio
Lembaga Pembiayaan                          26 Desember        7,25% -       Negative       Max 300% Debt Service
                                Sindikasi
Ekspor Impor                                    2026           10,15%         Pledge       Coverage Ratio min 1.25 x
                                                                                            Current Ratio min 100%
                                                                                             Debt to Equity Ratio
PT Sarana Multi Infrastruktur               26 Desember        7,25% -       Negative       Max 300% Debt Service
                                Sindikasi
(Persero)                                       2026           10,15%         Pledge       Coverage Ratio min 1.25 x
                                                                                            Current Ratio min 100%
Perjanjian Pinjaman Sindikasi Proyek Light Rail Transit (LRT)
                                         15 tahun sejak
                                          terpenuhinya
PT Bank Mandiri (Persero)                    seluruh                         Jaminan       Debt to Equity Ratio Max
                              Sindikasi                    7,49% - 9,25%
Tbk                                       syarat efektif                    Pemerintah              500%
                                           pemberian
                                              kredit
                                         15 tahun sejak
                                          terpenuhinya
PT Bank Rakyat Indonesia                     seluruh                         Jaminan       Debt to Equity Ratio Max
                              Sindikasi                    7,49% - 9,25%
(Persero) Tbk                             syarat efektif                    Pemerintah              500%
                                           pemberian
                                              kredit
                                         15 tahun sejak
                                          terpenuhinya
PT Bank Negara Indonesia                     seluruh                         Jaminan       Debt to Equity Ratio Max
                              Sindikasi                    7,49% - 9,25%
(Persero) Tbk                             syarat efektif                    Pemerintah              500%
                                           pemberian
                                              kredit
                                         15 tahun sejak
                                          terpenuhinya
                                             seluruh                         Jaminan       Debt to Equity Ratio Max
PT Bank Central Asia Tbk      Sindikasi                    7,49% - 9,25%
                                          syarat efektif                    Pemerintah              500%
                                           pemberian
                                              kredit
                                         15 tahun sejak
                                          terpenuhinya
                                             seluruh                         Jaminan       Debt to Equity Ratio Max
PT Bank CIMB Niaga Tbk        Sindikasi                    7,49% - 9,25%
                                          syarat efektif                    Pemerintah              500%
                                           pemberian
                                              kredit



                                                          60
Page 95
                                                Tanggal
                                 Nama       Jatuh Tempo        Suku Bunga                   Pemenuhan Batasan
Kreditur                                                                       Agunan
                                Fasilitas     Perjanjian        per Tahun                     yang Diwajibkan
                                                 Kredit
                                            15 tahun sejak
                                             terpenuhinya
PT Sarana Multi Infrastruktur                   seluruh                        Jaminan     Debt to Equity Ratio Max
                                Sindikasi                     7,49% - 9,25%
(Persero)                                    syarat efektif                   Pemerintah            500%
                                              pemberian
                                                 kredit
                                            15 tahun sejak
                                             terpenuhinya
The Bank of Tokyo-                              seluruh                        Jaminan     Debt to Equity Ratio Max
                                Sindikasi                     7,49% - 9,25%
Mitshubishi UFJ, Ltd.                        syarat efektif                   Pemerintah            500%
                                              pemberian
                                                 kredit
                                            15 tahun sejak
                                             terpenuhinya
                                                seluruh                        Jaminan     Debt to Equity Ratio Max
PT Bank Shinhan Indonesia       Sindikasi                     7,49% - 9,25%
                                             syarat efektif                   Pemerintah            500%
                                              pemberian
                                                 kredit
                                            15 tahun sejak
                                             terpenuhinya
                                                seluruh                        Jaminan     Debt to Equity Ratio Max
PT Bank KEB Hana Indonesia      Sindikasi                     7,49% - 9,25%
                                             syarat efektif                   Pemerintah            500%
                                              pemberian
                                                 kredit
                                            15 tahun sejak
                                             terpenuhinya
                                                seluruh                        Jaminan     Debt to Equity Ratio Max
PT Bank DKI                     Sindikasi                     7,49% - 9,25%
                                             syarat efektif                   Pemerintah            500%
                                              pemberian
                                                 kredit
                                            15 tahun sejak
                                             terpenuhinya
PT BPD Sumatera Selatan                         seluruh                        Jaminan     Debt to Equity Ratio Max
                                Sindikasi                     7,49% - 9,25%
dan Bangka Belitung                          syarat efektif                   Pemerintah            500%
                                              pemberian
                                                 kredit
                                            15 tahun sejak
                                             terpenuhinya
                                                seluruh                        Jaminan     Debt to Equity Ratio Max
PT Bank Mega Tbk                Sindikasi                     7,49% - 9,25%
                                             syarat efektif                   Pemerintah            500%
                                              pemberian
                                                 kredit
                                            15 tahun sejak
                                             terpenuhinya
                                                seluruh                        Jaminan     Debt to Equity Ratio Max
PT BPD Sumatera Utara           Sindikasi                     7,49% - 9,25%
                                             syarat efektif                   Pemerintah            500%
                                              pemberian
                                                 kredit
                                            15 tahun sejak
                                             terpenuhinya
PT BPD Pembangunan                              seluruh                        Jaminan     Debt to Equity Ratio Max
                                Sindikasi                     7,49% - 9,25%
Daerah Papua                                 syarat efektif                   Pemerintah            500%
                                              pemberian
                                                 kredit
                                            15 tahun sejak
                                             terpenuhinya
                                                seluruh                        Jaminan     Debt to Equity Ratio Max
PT Bank Permata Tbk             Sindikasi                     7,49% - 9,25%
                                             syarat efektif                   Pemerintah            500%
                                              pemberian
                                                 kredit
Perjanjian Pinjaman CDB
                                Fasilitas                                      Jaminan     Total Liabilities to Asset
China Development Bank                        25-Apr-69            3,20%
                                   A                                          Pemerintah       Ratio Max 85%
                                Fasilitas                                      Jaminan     Total Liabilities to Asset
China Development Bank                        25-Apr-69            3,10%
                                   B                                          Pemerintah       Ratio Max 85%



                                                              61
Page 96
                                         Tanggal
                             Nama      Jatuh Tempo     Suku Bunga                       Pemenuhan Batasan
Kreditur                                                               Agunan
                            Fasilitas   Perjanjian      per Tahun                         yang Diwajibkan
                                          Kredit
Perusahaan Anak - PT Kereta Commuter Indonesia
Proyek Pengembangan Commuterline Jabodetabek
                                                                       -Fiduciary
                                                                      of movable
                                                                         assets
                                                                                        Debt to Equity Ratio
                                                                     -Fiduciary on
PT Bank Mandiri (Persero)               25 Desember                                    Max 300% Current Ratio
                            Sindikasi                  9,38-9,77%         bills
Tbk                                         2027                                       min 100% Debt Service
                                                                    -Fiduciary over
                                                                                      Coverage Ratio min 1.50 x
                                                                    bank accounts
                                                                       -Company
                                                                      Guarantee
                                                                       -Fiduciary
                                                                      of movable
                                                                         assets
                                                                                        Debt to Equity Ratio
                                                                     -Fiduciary on
PT Bank Negara Indonesia                25 Desember                                    Max 300% Current Ratio
                            Sindikasi                  9,38-9,77%         bills
(Persero) Tbk                               2027                                       min 100% Debt Service
                                                                    -Fiduciary over
                                                                                      Coverage Ratio min 1.50 x
                                                                    bank accounts
                                                                      -Company
                                                                      Guarantee
                                                                       -Fiduciary
                                                                      of movable
                                                                         assets
                                                                     -Fiduciary on      Debt to Equity Ratio
PT Bank Rakyat Indonesia                25 Desember                       bills        Max 300% Current Ratio
                            Sindikasi                  9,38-9,77%
(Persero) Tbk                               2027                       -Fiduciary      min 100% Debt Service
                                                                       over bank      Coverage Ratio min 1.50 x
                                                                        accounts
                                                                       -Company
                                                                      Guarantee
                                                                       -Fiduciary
                                                                      of movable
                                                                         assets
                                                                                        Debt to Equity Ratio
                                                                     -Fiduciary on
                                        25 Desember                                    Max 300% Current Ratio
PT Bank Central Asia Tbk    Sindikasi                  9,38-9,77%         bills
                                            2027                                       min 100% Debt Service
                                                                    -Fiduciary over
                                                                                      Coverage Ratio min 1.50 x
                                                                    bank accounts
                                                                      -Company
                                                                      Guarantee
Perusahaan Anak/Subsidiaries - PT Kereta Commuter Indonesia
Proyek Pengadaan 10 Unit Rangkaian Kereta
                                                                                        Debt to Equity Ratio
PT Bank Mandiri (Persero)                19 Januari                                    Max 300% Current Ratio
                            Sindikasi                  9,38-9,77%    Sarana KRL
Tbk                                        2031                                        min 100% Debt Service
                                                                                      Coverage Ratio min 1.50 x
                                                                                        Debt to Equity Ratio
PT Bank Negara Indonesia                 19 Januari                                    Max 300% Current Ratio
                            Sindikasi                  9,38-9,77%    Sarana KRL
(Persero) Tbk                              2031                                        min 100% Debt Service
                                                                                      Coverage Ratio min 1.50 x
                                                                                        Debt to Equity Ratio
PT Bank Rakyat Indonesia                 19 Januari                                    Max 300% Current Ratio
                            Sindikasi                  9,38-9,77%    Sarana KRL
(Persero) Tbk                              2031                                        min 100% Debt Service
                                                                                      Coverage Ratio min 1.50 x
                                                                                        Debt to Equity Ratio
                                         19 Januari                                    Max 300% Current Ratio
PT Bank Central Asia Tbk    Sindikasi                  9,38-9,77%    Sarana KRL
                                           2031                                        min 100% Debt Service
                                                                                      Coverage Ratio min 1.50 x

Berdasarkan perhitungan interim, Perseroan telah memenuhi kepatuhan financial convenant.




                                                      62
Page 97
9.   Utang Obligasi

Saldo utang obligasi per tanggal 31 Mei 2024 adalah Rp 2.595.044.282 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                      31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                       2024
Obligasi I Kereta Api Indonesia:
Seri B                                                                               1.000.000.000
Subjumlah                                                                            1.000.000.000
Obligasi II Kereta Api Indonesia:
Seri A                                                                                 900.000.000
Seri B                                                                               1.100.000.000
Subjumlah                                                                            2.000.000.000
Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahun 2022:
Seri A                                                                                 634.000.000
Seri B                                                                                 866.000.000
Subjumlah                                                                            1.500.000.000
Jumlah                                                                               4.500.000.000
Biaya Penerbitan Obligasi yang belum Diamortisasi                                       (5.609.887)
Jumlah Utang Obligasi                                                                4.494.390.113


Bagian Utang Obligasi yang Jatuh Tempo dalm Satu Tahun
Obligasi I kereta Api Indonesia:
Seri B                                                                               1.000.000.000
Obligasi II Kereta Api Indonesia:
Seri A                                                                                 900.000.000
Biaya penerbitan Obligasi yang Belum Diamortisasi                                        (654.169)
Jumlah Bagian Obligasi yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                             1.899.345.831
Bagian Jangka Panjang                                                                2.595.044.282

Jumlah pembayaran kembali untuk utang obligasi menurut tahun jatuh tempo adalah sebagai berikut:

                                    Tahun Jatuh Tempo                                  Jumlah
                                           2024                                         1.900.000.000
                                           2026                                         1.100.000.000
                                           2027                                           634.000.000
                                           2029                                           866.000.000
                                           Total                                        4.500.000.000

a.   Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017

     Pada tanggal 13 November 2017, Perseroan telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas
     Jasa Keuangan (OJK) atas penerbitan Obligasi I Kereta Api Indonesia tahun 2017 dengan 2 (dua)
     seri yaitu:

     a.   Seri A senilai Rp1.000.000.000 dengan suku bunga 7,75% per tahun. Pada tanggal 18
          November 2022, Perseroan telah melunasi Obligasi I seri A Kereta Api Indonesia Tahun 2017
          sebesar Rp1.000.000.000 sesuai jadwal.
     b.   Seri B senilai Rp1.000.000.000 dengan suku bunga 8,25% per tahun, akan jatuh tempo tanggal
          21 November 2024.

Total dana yang diterima Perseroan pada tanggal 21 November 2017, dari hasil penerbitan perdana
Obligasi I tahun 2017 adalah sebesar Rp2.000.000.000. Sesuai perjanjian dengan PT Bank Mega Tbk
selaku Wali Amanat dan prospektus utang obligasi Grup, sekitar 55% dari dana yang diperoleh akan
digunakan untuk penyelesaian proyek KA Bandara Soekarno-Hatta (Basoetta) dan sekitar 45% akan
digunakan untuk pembelian kereta.



                                                        63
Page 98
Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan.

Obligasi I Kereta Api Indonesia mendapatkan peringkat “AAA” untuk penerbitan obligasi dari PT
Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Peringkat tersebut menunjukkan kemungkinan pembayaran
tepat waktu atas jumlah pokok dan bunga.

Perseroan juga diwajibkan untuk mempertahankan rasio-rasio keuangan tertentu selama periode utang
obligasi sebagai berikut:
a. Perbandingan Total Pinjaman terhadap Total Ekuitas tidak lebih dari 5:1
b. Perbandingan Profit sebelum Beban Pajak Penghasilan dan Penyusutan dan Amortisasi terhadap
     Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1:1

Pada 3 April 2024, Obligasi I Kereta Api Indonesia mendapatkan peringkat “AAA” dari PEFINDO untuk
periode 2 April 2024 hingga 1 April 2025

b.   Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019

Pada tanggal 6 Desember 2019, Perseroan telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) atas penerbitan Obligasi II Kereta Api Indonesia tahun 2019 dengan 2 (dua) seri yaitu:
a. Seri A senilai Rp900.000.000 dengan suku bunga 7,75% per tahun, akan jatuh tempo tanggal 16
   Desember 2024.
b. Seri B senilai Rp1.100.000.000 dengan suku bunga 8,20% per tahun, akan jatuh tempo tanggal 16
   Desember 2026.

Total dana yang diterima Perseroan pada tanggal 13 Desember 2019, dari hasil penerbitan perdana
Obligasi II tahun 2019 adalah sebesar Rp2.000.000.000. Sesuai perjanjian dengan PT Bank Mega Tbk
selaku Wali Amanat dan prospektus utang obligasi Grup, sekitar Rp1.200.000.000 akan digunakan untuk
refinancing fasilitas pada PT Bank HSBC Indonesia dan sisanya akan digunakan untuk pengadaan/
perbaikan sarana.

Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan.

Obligasi II Kereta Api Indonesia mendapatkan peringkat “AAA” untuk penerbitan obligasi dari PEFINDO.
Peringkat tersebut menunjukkan kemungkinan pembayaran tepat waktu atas jumlah pokok dan bunga.

Perseroan juga diwajibkan untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu selama periode utang
obligasi sebagai berikut:
a. Perbandingan Total Pinjaman terhadap Total Ekuitas tidak lebih dari 5:1.
b. Perbandingan Profit sebelum Beban Pajak Penghasilan dan Penyusutan dan Amortisasi terhadap
     Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1:1.

Pada 3 April 2024, Obligasi II Grup mendapatkan peringkat “AAA” dari PEFINDO untuk periode 2 April
2024 hingga 1 April 2025.

c.   Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahun 2022

Pada tanggal 29 Juli 2022, Perseroan telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) atas penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia tahun 2022 dengan 2
(dua) seri yaitu:
a. Seri A senilai Rp634.000.000 dengan suku bunga 7,10% per tahun, akan jatuh tempo tanggal 5
    Agustus 2027.
b. Seri B senilai Rp866.000.000 dengan suku bunga 8,00% per tahun, akan jatuh tempo tanggal 5
    Agustus 2029.




                                                 64
Page 99
Total dana yang diterima Perseroan pada tanggal 5 Agustus 2022, dari hasil penerbitan perdana
Obligasi Berkelanjutan I tahun 2022 adalah sebesar Rp1.500.000.000. Sesuai perjanjian dengan PT
Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat dan prospektus utang obligasi Grup, sekitar Rp1.000.000.000
digunakan untuk pembayaran utang pokok Kereta Api Indonesia tahun 2017 Seri A sisanya akan
digunakan untuk pengembangan angkutan perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan yang berupa
prasarana perkeretaapian.

Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan.

Obligasi Berkelanjutan I Perseroan mendapatkan peringkat “AA+” untuk penerbitan obligasi dari
PEFINDO. Peringkat tersebut menunjukkan kemungkinan pembayaran tepat waktu atas jumlah pokok
dan bunga.

Perseroan juga diwajibkan untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu selama periode utang
obligasi sebagai berikut:
a. Perbandingan Total Pinjaman terhadap Total Ekuitas tidak lebih dari 5:1.
b. Perbandingan Profit sebelum Beban Pajak Penghasilan dan Penyusutan dan Amortisasi terhadap
Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1:1.

Berdasarkan perhitungan interim, Perseroan telah memenuhi kepatuhan financial covenant.

Pada 3 April 2024, Obligasi Berkelanjutan I Perseroan mendapatkan peringkat “AAA” dari PEFINDO
untuk periode 2 April 2024 hingga 1 April 2025.

10. Sukuk Ijarah

                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                           31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                            2024
 Sukuk Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahun 2022:
 Seri A                                                                                    117.350.000
 Seri B                                                                                    382.650.000
 Jumlah                                                                                    500.000.000
 Biaya Penerbitan Sukuk yang belum Diamortisasi                                             (1.297.522)
 Jumlah Sukuk                                                                              498.702.478

Jumlah pembayaran kembali untuk sukuk ijarah menurut tahun jatuh tempo adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                       Tahun Jatuh Tempo                               Jumlah (Rp)
                                              2027                                     117.350.000
                                              2029                                     382.650.000
                                              Total                                    500.000.000

Pada tanggal 29 Juli 2022, Perseroan telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) atas penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 dengan
2 (dua) seri yaitu:
a. Seri A senilai Rp117.350.000 dengan dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp8.331.850 per tahun,
    akan jatuh tempo tanggal 5 Agustus 2027.
b. Seri B senilai Rp382.650.000 dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp30.612.000 per tahun, akan
    jatuh tempo tanggal 5 Agustus 2029.

Total dana yang diterima Perseroan pada tanggal 5 Agustus 2022, dari hasil penerbitan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 adalah sebesar Rp500.000.000. Sesuai
perjanjian dengan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat dan prospektus obligasi berkelanjutan I dan
sukuk ijarah berkelanjutan I Kereta Api Indonesia, sekitar 78% akan digunakan untuk pengembangan
angkutan perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan yang berupa prasarana perkeretaapaian dan
sisanya akan digunakan untuk pengadaan sarana KA Bandara International Adi Soemarmo yang
berupa sarana trainset KRDE.

                                                          65
Page 100
Sukuk ijarah ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia mendapatkan peringkat “AA+” atas Sukuk dari
PEFINDO. Peringkat tersebut menunjukkan kemungkinan pembayaran tepat waktu atas jumlah pokok
dan cicilan imbalan ijarah setiap triwulan.

Perseroan juga diwajibkan untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu selama periode sukuk
ijarah sebagai berikut:
a. Perbandingan Total Pinjaman terhadap Total Ekuitas tidak lebih dari 5:1.
b. Perbandingan Profit sebelum Beban Pajak Penghasilan dan Penyusutan dan Amortisasi terhadap
     Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1:1.

Berdasarkan perhitungan interim, Perseroan memenuhi kepatuhan financial covenant.

Pada 3 April 2024, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Perseroan mendapatkan peringkat “AAA” dari PEFINDO
untuk periode 2 April 2024 hingga 1 April 2025.

11. Liabilitas Jangka Panjang Lainnya

Kewajiban jangka panjang lainnya merupakan dana titipan dari iuran pensiun dana tambahan dari
Pemerintah Republik Indonesia dan PT Taspen (Persero) sebagai pembayaran manfaat masa lalu
para karyawan eks- Pegawai Negeri Sipil. Dana titipan ini termasuk titipan dana kesehatan pegawai
akan dibayarkan sesuai perjanjian dengan pihak pengelola dana. Dana titipan disimpan dalam bentuk
rekening bank dan deposito. Rincian liabilitas jangka panjang lainnya sebagai berikut:

                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                      31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                       2024
Titipan Dana Iuran Pensiun
Saldo Awal                                                                             91.258.933
Penerimaan:
Penerimaan Dana Iuaran Pensiun                                                        202.933.958
Pengembangan Dana                                                                         889.515
Subjumlah                                                                             203.823.473
Pembayaran
BPS Ketenagakerjaan                                                                    83.262.963
PT Taspen (Persero)                                                                    56.777.203
PT Asuransi Jiwa IFG (Life)                                                            53.339.465
Subjumlah                                                                             193.379.631
Saldo Akhir                                                                           101.702.775
Titipan Dana Kesehatan Pegawai                                                         61.354.623
Tantiem Direksi                                                                         7.640.255
Jumlah                                                                                170.697.653

Kisaran suku bunga per tahun dan jangka waktu deposito berjangka adalah sebagai berikut:

                                                                                       31 Mei
 KETERANGAN
                                                                                        2024
Rupiah                                                                               6,00% - 12,00%
Jangka Waktu                                                                                 1 Bulan




                                                66
Page 101
KOMITMEN DAN KONTIJENSI

Perusahaan merupakan tergugat 1 (satu) dalam gugatan yang diajukan oleh Tengku Hamdy Osman
Delikhan melalui Pengadilan Negeri Medan yang terdaftar dalam perkara 48/Pdt.G/2021/PN.Mdn pada
tanggal 5 Februari 2021. Inti dari gugatan tersebut adalah Tengku Hamdy Osman Delikhan menggugat
KAI karena tahun 1868 terjadi perjanjian konsesi antara Sultan Deli dan DSM selama 90 tahun yang
seharusnya berakhir tahun 2002 dan aset tersebut dikembalikan ke Tengku Hamdy Osman Delikhan.
Penggugat mengklaim bahwa Perusahaan merugikan penggugat dan menuntut pembayaran ganti rugi
sebesar Rp707.340.000.

Pada tanggal 23 November 2021, Pengadilan Negeri Medan telah mengeluarkan putusan atas perkara
No. 48/Pdt.G/2021/PN.Mdn yang pada menyatakan menolak tuntutan penggugat.

Pada tanggal 14 Desember 2022, Tengku Hamdy Osman Delikhan Al Haj gelar Tengku Raja Muda
Deli mengajukan banding dengan nomor perkara 381/Pdt/2023/PT MDN. Pada tanggal 25 Juli 2023,
putusan banding adalah menguatkan putusan PN Medan Nomor 48/Pdt.G/2021/PN Mdn tanggal 23
November 2021.

Sehubungan pelaksanaan Upaya eksekusi kepada Tengku Hamdy Osman Delikhan, sampai dengan
diterbitkan laporan keuangan konsolidasian, Perusahaan berupaya untuk memperoleh informasi atau
penelusuran terhadap aset/harta kekayaan yang tercatat atau terdaftar sebagai milik/atas nama Tengku
Hamdy Osman Delikhan yang nantinya akan dijadikan sebagai objek eksekusi.

Pada tanggal 29 Agustus 2023, Tengku Hamdy Osman Delikhan al-Haj gelar Tengku Raja Muda Deli
mengajukan Kasasi. Sampai dengan laporan ini diterbitkan, perkara ini masih dalam proses pengajuan
Kasasi.

KEWAJIBAN KEUANGAN PERSEROAN

Kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan kedepan adalah
sebagai berikut:

                             Outstanding per   Jatuh         Suku
 No.             Bank                                                 Jaminan           Penggunaan Dana
                              31 Mei 2024      Tempo         Bunga
Mata uang IDR
                                               29 Jul
  1    BNI                       200.000.000                 6,70%    Tidak Ada   Modal Kerja Perusahaan
                                                2024
                                                4 Jul
  2    Mandiri                 1.000.000.000                 6.45%    Tidak Ada   Modal Kerja Perusahaan
                                                2024
                                               25 Aug                             Pengadaaan 144 Lok & 2.400
  3    Sindikasi BNI & BRI       602.854.962                 9.23%      Ada
                                                2026                              Gerbong
                                               25 Sep
  4    BCA                       174.932.352                 9.03%      Ada       Pengadaan 1.200 Gerbong
                                                2026
       Sindikasi BNI, BRI,                     25 Jun                             Pembiayaan Prasarana KA
  5                              371.888.986                 9.93%      Ada
       Mandiri, BCA                             2029                              Commuter Jabodetabek
       Sindikasi BNI, BRI,                     31 Oct                             Pembiayaan Prasarana KA
  6                              940.030.556                 9.93%      Ada
       Mandiri, BCA                             2030                              Bandara Soekarno Hatta
                                                4 Mar
  7    BCA                       255.749.225                 9.03%      Ada       Pengadaan 1.213 Gerbong
                                                2028
                                               1 Dec                              Pengadaan 10 TS KA Commuter
  8    SLA kfW – Kemenkeu         22.916.397                 7.125%   Tidak Ada
                                                2048                              Jabodetabek
                                               25 Dec                             Pengembangan Usaha
  9    PTK Mandiri               584.582.000                 8.40%    Tidak Ada
                                                2026                              Perusahaan
                                               31 Oct                             Mendukung Likuiditas dan
 10    IP – PEN                2.843.750.000                 5.25%    Tidak Ada
                                                2030                              SOlvabilitas




                                                        67
Page 102
                               Outstanding per   Jatuh          Suku
 No.            Bank                                                      Jaminan            Penggunaan Dana
                                31 Mei 2024      Tempo          Bunga
       Sindikasi         LRT                     25 Dec                               Pembiayaan Proyek LRT
    11                          17.650.376.281                   5.80%      Ada
       Jabodebek                                  2036                                Jabodebek
       Sindikasi         LRT                     25 Dec                               Pembiayaan Proyek LRT
 12                              4.169.128.801                   5.80%      Ada
       Jabodebek                                  2036                                Jabodebek
       Jumlah IDR               28.816.209.560
Mata Uang USD*
                                                 15 Jun
1        US Exim (Tranche 2)         1.331.089                   2.39%    Tidak Ada   Pengadaan 50 Unit Lokomotif
                                                  2024
                                                 15 Mar
2        US Exim (Tranche 3)         2.440.330                   2.07%    Tidak Ada   Pengadaan 50 Unit Lokomotif
                                                  2025
                                                 25 Apr                               Pendanaan Cost Overrun Proyek
3        CDB                       230.995.000                   3.20%      Ada
                                                  2069                                KCJB
       Jumlah USD*                 233.435.330
Mata uang CNY*
                                                 25 Apr                               Pendanan Cost Overrun Proyek
    1    CDB                     1.542.787.560                   3.10%      Ada
                                                  2069                                KCJB
*ditulis dalam satuan penuh

Kewajiban Keuangan Perusahaan Anak yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan kedepan
adalah sebagai berikut:

                               Outstanding per   Jatuh          Suku
 No.            Bank                                                      Jaminan            Penggunaan Dana
                                31 Mei 2024      Tempo          Bunga
PT Reska Multi Usaha
                                                                                      Untuk memenuhi kebutuhan modal
                                                 03 Juni
    1    Bank Permata               30.000.000                  8.25%     Tidak ada   kerja dalam rangka operasional
                                                  2024
                                                                                      usaha
                                                                                      Untuk memenuhi kebutuhan modal
                                                 8 Sep
    2    Bank Mandiri               55.000.000                  7.75%     Tidak ada   kerja dalam rangka operasional
                                                 2024
                                                                                      usaha
PT Kereta Commuter Indonesia
        Penjaminan Sindikasi                     25 Dec         JIBOR +
 1                                 155.658.161                              KRL       Investasi Sarana KRL Bukan Baru
        Jabodetabek                               2027             3%
        Penjaminan Sindikasi                     25 Mar         JIBOR +
 2                                 388.500.000                              KRL       Investasi Sarana KRL Basoetta
        Basoetta                                  2031             3%
        Pinjaman Kredit Mod-                      5 Feb            7%      Piutang    Untuk Pembiayaan Kebutuhan
  3                                137.000.000
        al Kerja (KMK)                            2025                      PSO       Modal Kerja atas dasar PSO
PT Railink
        Tidak ada
PT Kereta Api Pariwisata
        Tidak Ada
PT Kereta Api Logistik
        Tidak Ada
PT KA Properti Manajemen
        Tidak Ada


 SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 MEI 2024 TELAH DIUNGKAPKAN
 DALAM PROSPEKTUS INI. PADA TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI,
 PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO. TIDAK
 ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN


 DARI TANGGAL 31 MEI 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
 PENDAFTARAN INI, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS DAN IKATAN-IKATAN
 BARU SELAIN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL
 PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN YANG
 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN DAN PROSPEKTUS INI.




                                                           68
Page 103
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SE-
HUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN
INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MENYELESAIKAN PADA SAAT JATUH TEMPO
SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA
DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK
USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.


TIDAK TERDAPAT KEJADIAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJA-
MAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.


TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN
PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TER-
AKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANG-
GAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.




                                   69
Page 104
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Berikut ini adalah informasi keuangan Perseroan yang berasal dari Laporan Keuangan Perseroan untuk
periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022.

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun-
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI,
dengan opini wajar tanpa modifikasian, dalam laporannya No. 01095/2.1030/AU.1/06/0645-3/1/X/2024
tanggal 14 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Dedy Sukrisnadi dengan Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0645 dan penyajian informasi keuangan Konsolidasi Interim untuk Periode-Periode Lima Bulan
yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 tidak diaudit atau direviu.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                     (dalam ribuan Rupiah)
                                                        31 Mei                     31 Desember
KETERANGAN
                                                         2024               2023              2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Setara Kas                                      4.549.819.332    5.138.571.482      5.695.720.193
Dana Dibatasi Penggunaannya                             2.720.219.288    2.587.812.673      5.610.385.976
Piutang Usaha
  Pihak Berelasi                                        1.522.305.765    1.253.114.802        934.629.745
  Pihak Ketiga                                            466.832.688      616.479.973        471.708.322
Piutang Lain-lain
  Pihak Berelasi                                            8.183.000        8.183.000                  -
  Pihak Ketiga                                             39.823.498       53.403.990         90.003.063
Persediaan                                              1.310.706.580    1.528.349.171      1.145.313.941
Pendapatan Masih akan Diterima
  Pihak Berelasi                                        2.624.275.207      439.036.344        719.566.683
  Pihak Ketiga                                            422.667.435      324.703.696        220.050.288
Uang Muka                                                  64.240.770       92.819.225         57.650.571
Biaya Dibayar di Muka                                     252.647.774      167.365.297         62.652.603
Pajak Dibayar di Muka                                     795.925.807      690.300.423        303.896.017
Aset Lancar Lainnya                                        10.992.438      123.701.643         26.370.549
JUMLAH ASET LANCAR                                     14.788.639.582   13.023.841.719     15.337.947.951

ASET TIDAK LANCAR
Piutang Lain-lain                                       7.214.834.232                -                  -
Uang Muka Jangka Panjang                                2.965.912.058    3.093.767.915         20.640.157
Investasi Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama          4.301.935.804    5.808.370.149      6.315.362.037
Investasi Jangka Panjang                                   35.747.769       35.747.769         24.176.000
Aset Pajak Tangguhan                                    1.204.709.241    1.216.932.650      1.432.778.568
Aset Tetap                                             27.090.722.780   26.370.631.004     23.924.692.897
Properti Investasi                                        266.259.362      246.905.669        126.085.555
Hak Pengoperasian Aset Prasarana                       30.617.492.459   30.697.675.664     23.736.944.016
Aset Takberwujud                                          752.552.410      576.231.411        422.760.902
Aset Hak Guna                                              84.899.422       92.152.320         53.116.074
Aset Tidak Lancar Lainnya                                 225.500.854      212.057.103        186.725.566
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                               74.760.566.391   68.350.471.654     56.243.281.772
JUMLAH ASET                                            89.549.205.973   81.374.313.373     71.581.229.723




                                                 70
Page 105
                                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                                                                   31 Mei                     31 Desember
KETERANGAN
                                                                    2024               2023              2022
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha
   Pihak Berelasi                                                   965.653.310     4.976.299.233        880.714.681
   Pihak Ketiga                                                     961.841.412     2.394.977.405      1.578.171.487
Beban Akrual                                                      2.494.483.189     2.203.317.939      1.572.961.926
Utang Pajak                                                         625.421.368       621.745.503        309.332.730
Pendapatan Diterima di Muka                                       1.310.581.012     1.281.637.698      1.144.639.451
Liabilitas Imbalan Kerja                                          1.710.180.412     1.295.541.970        962.743.057
Pinjaman Bank Jangka Pendek                                       1.942.426.859     1.388.523.138      1.760.000.000
Liabilitas Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
   Liabilitas Sewa                                                   33.231.048        36.504.861         16.563.637
   Pinjaman Jangka Panjang                                        1.401.057.983     1.294.613.508      1.196.958.601
   Pinjaman Program PEN                                             437.500.000       437.500.000        437.500.000
   Utang Obligasi                                                 1.899.345.831     1.898.852.925                  -
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya                                     97.079.698        91.802.000         98.538.290
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                  13.878.802.122    17.921.316.180      9.958.123.860

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan Diterima di Muka                                         808.675.891       834.563.297        837.174.293
Liabilitas Imbalan Kerja                                          5.768.798.768     5.618.516.876      5.197.151.974
Liabilitas Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Jatuh
Tempo dalam Satu Tahun
   Liabilitas Sewa                                                   60.531.873        74.166.028         44.599.263
   Pinjaman Jangka Panjang                                       31.189.538.038    20.142.027.462     18.282.631.817
   Pinjaman Program PEN                                           2.406.250.000     2.625.000.000      3.062.500.000
   Utang Obligasi                                                 2.595.044.282     2.594.469.619      4.490.760.381
   Sukuk Ijarah                                                     498.702.478       498.586.194        498.307.111
Liabilitas Jangka Panjang Lainnya                                   170.697.653       159.530.476        129.796.719
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                 43.498.238.983    32.546.859.952     32.542.921.558
JUMLAH LIABILITAS                                                57.377.041.105    50.468.176.132     42.501.045.418

EKUITAS
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Entitas Induk
Modal Saham
  Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
  Modal Dasar Sebesar 40.000.000 Saham
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh pada 31 Mei 2024, 31
Desember 2023 sebesar 22.368.743, dan 31 Desember 2022
sebesar 19.168.743 saham                                         22.368.743.000    22.368.743.000     19.168.743.000
Tambahan Penyertaan Modal Negara                                              -                 -      3.200.000.000
Saldo Laba
  Ditentukan penggunaannya                                         9.476.398.277     9.476.398.277      7.694.357.800
  Belum ditentukan penggunaannya                                   1.266.852.084        76.609.318        (15.271.506)
Komponen Ekuitas Lainnya                                         (1.306.899.053)   (1.105.074.666)    (1.060.098.895)
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk    32.075.094.308    30.816.675.929     28.987.730.399
Kepentingan Non-pengendali                                            97.070.560        89.461.312          92.453.906
JUMLAH EKUITAS                                                   32.172.164.868    30.906.137.241     29.080.184.305
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                    89.549.205.973    81.374.313.373     71.581.229.723




                                                            71
Page 106
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                               31 Mei                               31 Desember
KETERANGAN
                                                      2024                 2023              2023                 2022
PENDAPATAN
Pendapatan Angkutan dan Usaha Lainnya             13.893.126.717    10.612.558.415       27.764.287.041     22.967.071.664
Pendapatan Konstruksi                                135.412.371       339.021.316        7.342.248.533      2.610.567.346
Jumlah Pendapatan                                 14.028.539.088    10.951.579.731       35.106.535.574     25.577.639.010

BEBAN POKOK PENDAPATAN
Beban Angkutan dan Usaha Lainnya                  (8.603.518.266)   (7.198.478.897) (19.676.271.707) (15.930.293.675)
Beban Konstruksi                                    (135.412.371)     (339.021.316) (7.342.248.533) (2.610.567.346)
Jumlah Beban Pokok Pendapatan                     (8.738.930.637)   (7.537.500.213) (27.018.520.240) (18.540.861.021)
LABA BRUTO                                          5.289.608.451     3.414.079.518    8.088.015.334    7.036.777.989

Beban Usaha                                       (1.510.526.028)   (1.434.857.643)      (4.227.212.786)    (3.664.532.070)
LABA USAHA                                          3.779.082.423     1.979.221.875        3.860.802.548      3.372.245.919

Penghasilan Keuangan                                 186.290.476         133.375.545        301.722.909        139.514.944
Bagian Rugi Bersih Entitas Asosiasi dan Ventura
Bersama                                           (1.505.375.882)       (141.716.712)      (507.073.954)     (267.504.227)
Beban Keuangan                                    (1.012.661.453)       (502.413.649)    (1.507.438.966)     (980.572.153)
Selisih Kurs                                          170.527.630         (90.088.052)       (57.275.927)        42.673.710
Keuntungan (Kerugian) Lain-lain - Bersih            (163.258.557)           19.336.152       156.750.557       (95.769.893)
LABA SEBELUM PAJAK                                  1.454.604.637       1.397.715.159      2.247.487.167     2.210.588.300
Beban Pajak Penghasilan                             (256.749.899)       (299.341.130)      (375.939.030)     (524.599.080)
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN                         1.197.854.738       1.098.374.029      1.871.548.137     1.685.989.220

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain yang
Tidak Direklasifikasi ke Laba Rugi pada Periode
Berikutnya:
   Pengukuran Kembali Liabilitas Imbalan Pasti        87.723.281         (55.521.724)       (56.850.198)       746.347.332
   Efek Pajak Penghasilan Terkait                   (19.550.392)           12.214.779         11.703.462     (165.506.775)
Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif
Lain - Setelah Pajak                                  68.172.889         (43.306.945)       (45.146.736)       580.840.557
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE/
TAHUN BERJALAN                                     1.266.027.627        1.055.067.084     1.826.401.401      2.266.829.777


LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk                              1.190.242.766        1.098.423.405     1.873.921.301      1.782.040.477
Kepentingan Non-pengendali                             7.611.972              (49.376)       (2.373.164)       (96.051.257)
JUMLAH                                             1.197.854.738        1.098.374.029     1.871.548.137      1.685.989.220


JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk                              1.258.418.379        1.055.116.460     1.828.945.530      2.362.914.534
Kepentingan Non-pengendali                             7.609.248              (49.376)       (2.544.129)       (96.084.757)
JUMLAH                                             1.266.027.627        1.055.067.084     1.826.401.401      2.266.829.777

Laba per Saham Dasar                                           53                  49                 84                 93




                                                          72
Page 107
Rasio Keuangan Penting

                                                                     31 Mei                   31 Desember
                         KETERANGAN
                                                             2024             2023        2023         2022
Rasio Pertumbuhan
Jumlah Aset                                                     10,05%          0,98%       13,68%          14,13%
Jumlah Liabilitas                                               13,69%         -1,84%       18,75%           8,65%
Jumlah Ekuitas                                                   4,10%          5,11%        6,28%          23,23%
Laba Tahun Berjalan                                              9,06%         85,79%       11,01%         496,52%
EBITDA                                                          35,81%         38,71%       14,18%         178,03%

Rasio Usaha
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan(12)                 10,47%         13,17%        8,09%           9,63%
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan / Total Aset                   1,34%          1,52%        2,30%           2,36%
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan / Total Ekuitas                3,72%          3,59%        6,06%           5,80%
Laba (Rugi) Tahun Berjalan / Pendapatan(12)                      8,62%         10,35%        6,74%           7,34%


Rasio Keuangan
Rasio Kas (1)                                                       0,33x        0,59x       0,29x            0,57x
Rasio Lancar    (2)
                                                                    1,07x        1,51x       0,73x            1,54x
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas (3)                               1,78x        1,37x       1,63x            1,46x
Rasio Pinjaman berbunga terhadap Ekuitas (4)                        1,32x        0,96x       1,00x            1,02x
Rasio Liabilitas terhadap Aset      (5)
                                                                    0,64x        0,58x       0,62x            0,59x
Interest Coverage Ratio (6)                                         2,67x        3,72x       2,84x            4,03x
Debt Service Coverage Ratio       (7)
                                                                    1,25x        1,39x       1,01x            1,73x
Rasio Imbal Hasil Aset (ROA) (8)                                 1,34%          1,52%        2,30%           2,36%
Rasio Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (9)                              3,72%          3,59%        6,06%           5,80%
Rasio Marjin Kotor    (10) (12)
                                                                38,07%         32,17%       29,13%          30,64%
 Rasio Marjin Bersih (11) (12)                                     8,62%        10,35%         6,74%          7,34%
Keterangan:
1. Total kas dan setara kas dibagi dengan total liabilitas lancar
2. Total aset lancar dibagi dengan total liabilitas lancar
3. Total liabilitas dibagi dengan total ekuitas
4. Pinjaman berbunga dibagi dengan total ekuitas
5. Total liabilitas dibagi dengan total aset
6. Laba sebelum pajak dikurangi jumlah beban dan penghasilan bunga ditambah beban amortisasi dan penyusutan kemudian
    dibagi dengan jumlah beban bunga
7. Laba sebelum pajak dikurangi jumlah beban dan penghasilan bunga ditambah beban amortisasi dan penyusutan kemudian
    dibagi dengan penjumlahan beban bunga dan pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
8. Laba tahun berjalan dibagi dengan total aset
9. Laba tahun berjalan dibagi dengan total ekuitas
10.Laba bruto tahun berjalan dibagi dengan pendapatan
11. Laba tahun berjalan dibagi dengan pendapatan
12.Pendapatan yang diperhitungkan hanya pendapatan angkutan dan usaha lainnya, tidak termasuk pendapatan konstruksi
    sesuai dengan penerapan PSAK 16




                                                        73
Page 108
RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA

  Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau                                                  Rasio Keuangan Perseroan
                                                                Pembatasan
                 Liabilitas Lainnya                                                           pada tanggal 31 Mei 2024
 Total Liabilities to Assets Ratio                            Maksimum 0,85x                                       0,64x
 Current Ratio                                                   Minimum 1x                                        1,07x
 Cash Flow Operational (ribuan Rupiah)                              Positif                             Rp1.459.239.876
 Debt to Equity Ratio (1)                                       Maksimum 3x                                        1,32x
 Debt to Service Coverage Ratio (2)                            Minimum 1,25x                                       1,25x
 EBITDA to Interest Ratio                                       Minimum 1,5x                                       3,18x
 Indikator Pembayaran Bunga (3)                             Minimum lebih dari 1x                                  3,18x
 Indikator Pembayaran Pokok (4)                 Debt/Arus Kas Operasi Induk > 0x dan < 10x                         1,95x
Keterangan:
1. Debt to Equity Ratio menggunakan perhitungan pinjaman berbunga dibagi dengan total ekuitas.
2. Debt to Service Coverage Ratio merupakan rasio untuk mengukur kekuatan perusahaan selama satu tahun untuk melakukan
   pembayaran pinjaman yang akan jatuh tempo. DSCR tidak tercapai dikarenakan perhitungan EBITDA hanya sampai dengan
   31 Mei 2024 (5 bulan) yang seharusnya dihitung diakhir tahun (12 bulan).
3. Laba sebelum pajak dikurangi jumlah beban dan penghasilan bunga ditambah beban amortisasi dan penyusutan kemudian
   dibagi dengan jumlah beban bunga
4. Jumlah pokok hutang PEN dibagi dengan arus kas dari operasional




                                                          74
Page 109
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam
bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, laporan keuangan beserta
catatan atas laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk periode yang berakhir pada 31
Mei 2024 (dengan laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023 dan 31 Desember 2022 disajikan sebagai komparatif), yang terdapat di bagian lain
dalam Prospektus ini.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan auditan posisi keuangan Perseroan
pada tanggal 31 Mei 2024 dan laporan auditan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan
auditan arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Mei 2024 dan 31 Mei 2023 (dengan
laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 serta
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan arus kas Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 disajikan sebagai komparatif) serta catatan
atas laporan keuangan tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, yang disusun dan
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun-
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI,
dengan opini wajar tanpa modifikasian, dalam laporannya No. 01095/2.1030/AU.1/06/0645-3/1/X/2024
tanggal 14 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Dedy Sukrisnadi dengan Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0645 dan penyajian informasi keuangan Konsolidasi Interim untuk Periode-Periode Lima Bulan
yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 tidak diaudit atau direviu.

1.   Umum

Perseroan adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perkeretaapian dan jasa penunjang lainnya
terkait perkeretaapian. Bidang usaha Perseroan terbagi dalam tiga kategori berbeda yaitu (i) angkutan
penumpang yang melayani angkutan jarak jauh, jarak menengah dan jarak dekat. (ii) angkutan barang
yang melayani angkutan peti kemas, batubara, semen, parcel, barang curah dan lain-lain, serta (iii) non
angkutan yang mengelola stasiun, persewaan, iklan dan lain-lain. Kompetensi utama Perseroan dalam
bisnis perkeretaapian pada pengoperasian angkutan penumpang dan barang lebih nyaman, aman dan
lebih tepat waktu dibandingkan moda transportasi lainnya.

Total Pendapatan Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
mengalami kenaikan sebesar Rp3.076.959.357 atau sebesar 28,10% dibandingkan dengan periode
lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dari sebesar Rp10.951.579.731 menjadi sebesar
Rp14.028.539.088.

Sedangkan untuk Laba periode berjalan pada tanggal 31 Mei 2024, Perseroan mencatatkan laba sebesar
Rp 1.197.854.738 ribu, terjadi kenaikan kinerja sebesar 9,06% atau setara Rp99.480.709 ribu dari
sebelumnya sebesar Rp1.098.374.029 ribu pada tanggal 31 Mei 2023. Peningkatan ini disebabkan oleh
peningkatan pendapatan jasa angkutan dan usaha lainnya teurtama pada jasa angkutan penumpang
dan jasa angkutan barang.

Pada posisi 31 Mei 2024, Perseroan mampu mencatatkan pertumbuhan total aset sebesar 10,05%,
pertumbuhan total liabilitas sebesar 13,69% dan pertumbuhan total ekuitas sebesar 4,10%.




                                                  75
Page 110
2.   Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha Dan Operasi Perseroan

Berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kelangsungan kegiatan usaha dan operasi
Perseroan:

a.   Kehandalan prasarana dan sarana untuk mendukung angkutan usaha Perseroan baik
     angkutan penumpang maupun angkutan barang.
     Prasarana dan sarana angkutan yang handal akan berdampak pada keselamatan, peningkatan
     pelayanan dan ketercapaian target operasi Perseroan.

b.   Ketersediaan suku cadang dalam mendukung program perawatan prasarana dan sarana
     agar tetap handal.
     Ketersediaan suku cadang merupakan unsur penting dalam mendukung perawatan dalam menjaga
     ketersediaan Sarana siap operasi untuk mencapai target operasi.

c.   Ketersediaan bahan bakar untuk menggerakan sarana yang digunakan dalam rangka proses
     bisnis Perseroan.
     Bahan bakar merupakan faktor penting yang menjadi dasar pergerakan sarana. Ketersediaan bahan
     bakar akan berdampak pada kelancaran operasi sarana sehingga pencapaian target pendapatan
     baik dari angkutan penumpang maupun angkutan barang dapat tercapai.

d.   Dukungan pemerintah dalam bentuk subsidi Pemerintah serta mekanisme pembayaran
     angkutan keperintisan untuk beberapa angkutan penumpang.
     Perseroan sebagai perusahaan yang menyediakan jasa transportasi umum mendapatkan
     bantuan subsidi dari pemerintah dalam bentuk PSO dan mekanisme angkutan keperintisan
     untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kereta api, khususnya bagi kalangan
     menengah kebawah. Hal ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan
     transportasi umum, sehingga penggunaan kendaraan pribadi dapat diminimalisir. Terkait dengan
     IMO, Pemerintah juga memberikan penugasan kepada Perseroan untuk melaksanakan kegiatan
     perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian yang merupakan milik negara. Atas
     perawatan tersebut pemerintah memberikan penggantian perawatan yang tertuang dalam Kontrak
     Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tiap tahun anggaran.

e.   Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam pengoperasian bisnis perusahaan dan
     manajemen Perseroan.
     Sumber daya manusia yang handal dan kompeten merupakan salah satu faktor penting demi
     menjaga keselamatan dan kelancaran baik dari angkutan penumpang maupun angkutan barang.

f.   Pengembangan aplikasi yang memudahkan pelanggan untuk dapat mengakses layanan
     jasa kereta api.
     Seiring dengan perkembangan teknologi. Perseroan telah mengembangkan beberapa aplikasi
     berbasis web dan bekerjasama dengan agen-agen penjualan tiket secara online untuk memudahkan
     pembelian tiket seperti pembuatan aplikasi KAI-Access. pembelian tiket melalui website Perseroan.
     dan kerjasama dengan agen-agen penjualan secara online.

g.   Pengembangan aplikasi yang mendukung proses bisnis Perseroan.
     Seiring dengan perkembangan teknologi. Perseroan telah mengembangkan beberapa aplikasi
     berbasis IT untuk mempermudah kelancaran operasional Perseroan dan meminimalisir human-
     error. Selain itu, pengembangan teknologi juga diperlukan untuk menjaga efisiensi dan efektivitas
     operasi Perseroan.




                                                  76
Page 111
h.   Kemampuan untuk mendapatkan pendanaan dengan harga yang menarik.
     Dengan meningkatnya kinerja Perseroan serta usaha Perseroan untuk menjaga hasil pemeringkatan
     yang telah diperoleh. Mampu meningkatkan kepercayaan investor dan kreditur untuk menanamkan
     dan atau mendanai proyek-proyek Perseroan sehingga mendapatkan pendanaan dengan harga
     yang menarik.

i.   Perubahan Perilaku Konsumen.
     Untuk mengantisipasi perubahan perilaku konsumen yang selalu menginginkan pelayanan
     yang terus meningkat, Perseroan perlu meningkatkan kualitas pelayanannya di berbagai aspek
     untuk memenuhi harapan konsumen. Sebagai contoh loyalty program, pengembangan aplikasi
     pemesanan, pembatalan, dan reschedule tiket, dan lainnya.

j.   Perkembangan Aktivitas Pemasaran
     Perseroan telah mengembangkan sistem pemasaran yang lebih efektif diantaranya KAI Travel Fair
     Channel eksternal. Penambahan rute dan kereta baru, promo-promo (bundling) yang bekerjasama
     dengan beberapa hotel, restoran, fashion store dan lain-lain dimana hal ini dapat mendorong
     penjualan Perseroan.

k.   Kondisi Persaingan dan Perubahan pada Kompetitor
     Kondisi saat ini Perseroan merupakan satu-satunya operator kereta api di Indonesia. Meskipun
     demikian, secara regulasi yang ada sangat dimungkinkan adanya operator lain selain Perseroan,
     sehingga diperlukan strategi dan inovasi dalam berkompetisi. Adapun kompetitor yang dihadapi
     Perseroan saat ini adalah pesawat terbang dan jalan tol yang juga dapat memberikan tarif yang
     bersaing serta waktu tempuh relatif singkat. Oleh karena itu, Perseoran senantiasa meningkatkan
     layanan untuk menjaga loyalitas pelanggan dan juga menarik pelanggan baru.

l.   Perubahan dalam tingkat suku bunga nilai tukar valuta asing
     Fluktuasi nilai tukar valuta asing dan perubahan tingkat suku bunga dapat mempengaruhi kinerja
     Perseroan mengingat pendanaan Perseroan dilakukan dengan pinjaman bank dalam mata uang
     asing serta pendanaan yang berasal dari pinjaman perbankan. Untuk saat ini kebutuhan valuta
     asing Perseroan masih dapat tercukupi melalui pendapatan valuta asing (natural hedging).

Langkah-Langkah Yang Dilakukan Perseroan Untuk Meningkatkan Kinerja

Dalam meningkatkan kinerja Perseroan, langkah-langkah yang dilakukan Perseroan diantaranya:
•   Meningkatkan porsi pendapatan secara agresif dari angkutan barang dari Jawa dan Sumatera
    dengan menawarkan konsep total logistic solution kepada konsumen untuk memberikan layanan
    angkutan barang pick up and delivery secara door to door services;
•   Mengembangkan angkutan penumpang jarak jauh dan menengah, commuter Jabodetabek, KA
    Bandara, dan angkutan penumpang lainnya untuk memperluas layanan angkutan penumpang;
•   Mengembangkan usaha properti dengan komersialisasi di wilayah sekitar dan terhubung dengan
    stasiun besar;
•   Meningkatkan safety level operational kereta api mencapai zero accident dengan teknologi
    keselamatan yang tepat sasaran dan handal;
•   Peningkatan peran SDM dan teknologi informasi dalam kerangka efektifitas sistem informasi
    manajemen;
•   Meningkatkan pelayanan angkutan berdasarkan customer oriented yang focus pada kualitas,
    keamanan, kenyamanan dan nilai tambah bagi pengguna jasa angkutan kereta api.




                                                 77
Page 112
3.   Kebijakan Pemerintah

Berikut ini adalah kebijakan-kebijakan Pemerintah yang dapat memengaruhi kondisi keuangan
Perseroan:

a.   Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2012 Tentang Kewajiban Pelayanan Publik Dan Subsidi Angkutan
     Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta
     Perawatan Dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara sebagaimana diubah
     terakhir kali dengan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2024 merupakan dasar hukum dalam
     rangka pelaksanaan PSO, IMO dan TAC, serta Angkutan Perintis bagi Perseroan, di mana saat
     ini Perseroan merupakan satu-satunya penyelenggara perkeretaapian yang diberikan penugasan
     secara langsung oleh Pemerintah untuk melaksanakan PSO, IMO dan Angkutan Perintis. Atas
     penugasan tersebut, Perseroan memperoleh pendapatan yang berasal dari APBN. Pengaturan TAC
     merupakan mekanisme pengenaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas penggunaan
     prasarana perkeretaapian milik negara bagi setiap penyelenggara sarana perkeretaapian, salah
     satunya Perseroan.
b.   Peraturan Presiden No. 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
     sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 memberikan kemudahan
     dalam pengambilan langkah-langkah strategis terhadap pelaksanakan berbagai proyek di bidang
     perkeretaapian yang dilakukan oleh Perseroan, di antaranya High Speed Train Jakarta Bandung,
     Jabodetabek Circular Line, Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di wilayah Jabodebek, Light
     Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan, kereta api Makassar – Parepare, kereta api Prabumulih –
     Kertapati, dan sebagainya.
c.   Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/
     Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta Bogor Depok dan Bekasi sebagaimana diubah
     dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2017 merupakan dasar penugasan bagi Perseroan
     dalam melaksanakan penyelenggaraan prasarana pekeretaapian dan Sarana perkeretaapian
     termasuk pendanaan prasarana pekeretaapian Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah
     Jabodebek.
d.   Peraturan menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2012 Tentang Subsidi Angkutan Orang
     Dengan Kereta Api sebagaimana diubah dengan Peraturan menteri Perhubungan Nomor PM
     No. 26 tahun 2018 merupakan dasar dan pedoman bagi Perseroan untuk berinvestasi Sarana
     perkeretaapian baru dalam rangka melaksanakan penugasan penyelenggaraan subsidi angkutan
     perintis.
e.   Keputusan Menteri Keuangan No. 598/KMK.08/2017 tentang Penetapan Cara Pembayaran atas
     Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta
     Bogor Depok dan Bekasi oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk merupakan dasar bagi Perseroan
     untuk melaksanakan pembayaran pembangunan prasarana perkeretaapian Light Rail Transit
     (LRT) Jabodebek sehingga memberikan peluang bagi Perseroan untuk memperoleh penugasan
     pengoperasian. perawatan dan pengusahaan prasarana Light Rail Transit (LRT).
f.   Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 sebagaimana diubah menjadi Peraturan Presiden
     Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat
     Antara Jakarta dan Bandung.
g.   Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia
     (Persero) untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandar Udara Soekarno-
     Hatta dan Jalur Lingkar Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi merupakan penugasan kepada
     Perseroan untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana perkeretaapian Bandar Udara
     Soekarno-Hatta via Kota Tangerang dan prasarana dan sarana perkeretaapian Jalur Lingkar
     (Circular Line) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang meliputi kegiatan
     pembangunan, pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan atas prasarana kereta api, serta
     pengadaan, pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan atas sarana kereta api.
h.   Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 2 Tahun 2024 tentang Penugasan Kepada PT
     Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan
     Orang Dengan Kereta APi Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2024 merupakan penugasan kepada
     Perseroan untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan public/Public Service Obligation untuk
     angkutan kereta api kelas ekonomi.




                                                78
Page 113
i. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 5 Tahun 2024 tentang Penugasan Kepada PT Kereta
   Api Indonesia (Persero) untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian
   Tahun Anggaran 2024 merupakan penugasan untuk menyelenggarakan angkutan perintis bidang
   perkeretaapian terdiri atas:
   (i). KA Amir Hamzah
   (ii). KA Bathara Kresna
   (iii). KA Cut Meutia
   (iv). KA Lembah Anai
   (v). LRT Sumatera Selatan
   (vi). KA Nurmala.
j. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 2024 tentang Penugasan Kepada PT
   Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana
   Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran Tahun 2024 merupakan penugasan dalam rangka
   penyelenggaraan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara untuk:
   merawat dan mengoperasikan prasarana perkeretaapian milik negara sesuai standar dan tata
   cara yang telah ditetapkan, melaporkan kegiatan perawatan dan pengoperasian prasarana
   perkeretaapian milik negara, menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran
   kepada Menteri, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian.
k. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.197 Tahun 2015 tentang Komponen Biaya Yang Dapat
   Diperhitungkan Dalam Penyelenggaraan Angkutan Perintis Perkeretaapian sebagaimana diubah
   melalui Peraturan Menteri _Perhubungan Nomor PM.32 Tahun 2018 merupakan peraturan Menteri
   Perhubungan yang mengatur mengenai komponen biaya yang diperhitungkan dalam rangka
   angkutan perintis perkeretaapian dengan memperhatikan prinsip-prinsip efektifitas, efesiansi,
   kewajaran dan akuntabilitas.
l. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
   Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak yang Berlaku
   Pada Kementerian Perhubungan sebagaimna diubah mealui Peraturan Menteri Keuangan Nomor
   20 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.02/2021
   tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil dan
   Kebutuhan Mendesak yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan merupakan peraturan
   Menteri Perhubungan yang mengatur ketentuan jenis penerimaan negara bukan pajak yang salah
   satunya mengatur terkait biaya penggunaan prasarana perkeretaapian pada jasa transportasi
   perkeretaapian.
m. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis
   dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal
   Perkeretaapian merupakan ketentuan yang mengatur mengenai jenis penerimaan negara
   bukan pajak yang berlaku pada direktorat jenderal perkeretaapian meliputi sertifikasi, pelayanan
   penerbitan izin, penggunaan sarana, pelayanan persetujuan spesifikasi teknis sarana dan Track
   Access Charge.
n. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Perhitungan Biaya
   Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara merupakan ketentuan yang
   mengatur pedoman sebagai acuan dengan ruang lingkup perencanaan, pelaksanaan, komponen
   dan formulasi biaya, pembiayaan dan pengawasan dalam rangka perawatan dan pengoperasian
   prasarana perkeretaapian milik negara.
o. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Biaya
   Penggunaan Prasarana Perkeretaapian merupakan ketentuan yang mengatur bahwa setiap badan
   usaha penyelenggara sarana perkeretaapuan yang menggunakan prasarana perkeretaapian
   milik negara harus membayar biaya penggunaan prasarana perkeretaapian, atas biaya tersebut
   disetorkan kepada Kas Negara sebagai PNBP.
p. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kereta Api
   Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi merupakan penugasan kepada
   Perseroan dalam penyelenggaraan Kereta Api Ringan (Light Rail Transit) Jakarta, Bogor, Depok,
   Bekasi.




                                                79
Page 114
4.   Analisa Keuangan

Analisa dan pembahasan di bawah ini mengacu kepada Laporan Keuangan Perseroan tanggal 31 Mei
2024 dan 31 Mei 2023 (tidak diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2023 dan 2022.

Laporan Posisi Keuangan

Aset

                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                       31 Mei                 31 Desember
KETERANGAN
                                                        2024             2023                2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Setara Kas                                     4.549.819.332    5.138.571.482     5.695.720.193
Dana Dibatasi Penggunaannya                            2.720.219.288    2.587.812.673     5.610.385.976
Piutang Usaha
  Pihak Berelasi                                       1.522.305.765    1.253.114.802       934.629.745
  Pihak Ketiga                                           466.832.688      616.479.973       471.708.322
Piutang Lain-lain
  Pihak Berelasi                                           8.183.000        8.183.000                 -
  Pihak Ketiga                                            39.823.498       53.403.990        90.003.063
Persediaan                                             1.310.706.580    1.528.349.171     1.145.313.941
Pendapatan Masih akan Diterima
  Pihak Berelasi                                       2.624.275.207     439.036.344        719.566.683
  Pihak Ketiga                                           422.667.435     324.703.696        220.050.288
Uang Muka                                                 64.240.770      92.819.225         57.650.571
Biaya Dibayar di Muka                                    252.647.774     167.365.297         62.652.603
Pajak Dibayar di Muka                                    795.925.807     690.300.423        303.896.017
Aset Lancar Lainnya                                       10.992.438     123.701.643         26.370.549

JUMLAH ASET LANCAR                                    14.788.639.582   13.023.841.719    15.337.947.951

ASET TIDAK LANCAR
Piutang Lain-lain                                      7.214.834.232                -                 -
Uang Muka Jangka Panjang                               2.965.912.058    3.093.767.915        20.640.157
Investasi Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama         4.301.935.804    5.808.370.149     6.315.362.037
Investasi Jangka Panjang                                  35.747.769       35.747.769        24.176.000
Aset Pajak Tangguhan                                   1.204.709.241    1.216.932.650     1.432.778.568

Aset Tetap                                            27.090.722.780   26.370.631.004    23.924.692.897
Properti Investasi                                       266.259.362      246.905.669       126.085.555

Hak Pengoperasian Aset Prasarana                      30.617.492.459   30.697.675.664    23.736.944.016
Aset Takberwujud                                         752.552.410      576.231.411       422.760.902
Aset Hak Guna                                             84.899.422       92.152.320        53.116.074
Aset Tidak Lancar Lainnya                                225.500.854      212.057.103       186.725.566

JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                              74.760.566.391   68.350.471.654    56.243.281.772

JUMLAH ASET                                           89.549.205.973   81.374.313.373    71.581.229.723




                                                 80
Page 115
Total Aset

Tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total aset meningkat sebesar Rp8.174.892.600 ribu atau setara 10,05% dari sebelumnya sebesar
Rp81.374.313.373 ribu menjadi sebesar Rp89.549.205.973 ribu. Peningkatan ini disebabkan oleh
meningkatnya jumlah aset lancar sebesar Rp1.764.797.863 ribu atau setara dengan 13,55% dan aset
tidak lancar sebesar Rp6.410.094.737 ribu atau setara dengan 9,38%.

Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

Total aset meningkat sebesar Rp9.793.083.650 ribu atau setara 13,68% dari sebelumnya sebesar
Rp71.581.229.723 ribu menjadi sebesar Rp81.374.313.373 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh meningkatnya jumlah aset tidak lancar sebesar Rp12.107.189.882 ribu atau setara dengan 21,53%.

•   Aset Lancar

    Tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

    Jumlah aset lancar meningkat sebesar Rp 1.764.797.863 ribu atau setara 13,55% dari sebelumnya
    sebesar Rp13.023.841.719 ribu menjadi sebesar Rp14.788.639.582 ribu. Peningkatan ini terutama
    disebabkan oleh meningkatnya Pendapatan masih akan diterima sebesar Rp2.283.202.602 ribu atau
    setara dengan 298,95% dari sebelumnya Rp763.740.040 ribu menjadi sebesar Rp3.046.942.642
    ribu, hal ini terutama dikarenakan peningkatan Pendapatan yang masih harus Diterima dari Pihak
    Berelasi (Pemerintah) berupa kompensasi atas Kewajiban Pelayanan Publik angkutan kereta
    api dan perawatan infrastruktur milik pemerintah yang belum terealisasi tagihannya. Hal tersebut
    berdampak pada kenaikan likuiditas Perusahaan. Perusahaan selalu berusaha untuk menjaga
    likuiditasnya.

    Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

    Jumlah aset lancar menurun sebesar Rp2.314.106.232 ribu atau setara -15,09% dari
    sebelumnya sebesar Rp15.337.947.951 ribu menjadi Rp13.023.841.719 ribu. Penurunan pada
    aset lancar terutama disebabkan oleh menurunnya nilai dana dibatasi penggunaannya sebesar
    Rp3.022.573.303 ribu atau setara dengan 53,87% dari sebelumnya Rp 5.610.385.976 ribu menjadi
    sebesar Rp 2.587.812.673 ribu, hal ini terutama sehubungan dengan telah selesai proyek LRT
    Jabodebek dan Proyek KCJB. Hal tersebut berdampak pada penurunan likuiditas Perusahaan.
    Perusahaan selalu berusaha untuk menjaga likuiditasnya. Hal tersebut juga menunjukan dukungan
    Perusahaan terhadap program Pemerintah.

•   Aset Tidak Lancar

    Tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

    Jumlah aset tidak lancar meningkat sebesar Rp6.410.094.737 ribu atau setara 9,38% dari
    sebelumnya sebesar Rp68.350.471.654 ribu menjadi sebesar Rp74.760.566.391 ribu. Peningkatan
    ini terutama disebabkan oleh Meningkatnya piutang lain-lain tidak lancar pihak berelasi sebesar
    Rp7.214.834.232 ribu atau setara 100% dari sebelumnya sebesar Rp0,- menjadi Rp7.214.834.232
    ribu, hal ini sehubungan dengan meningkatnya piutang tidak lancar kepada ventura bersama PSBI.
    Peningkatan aset tidak lancar berdampak pada upaya Perusahaan dalam memperoleh pendapatan.
    Perusahaan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayan dan pengembangan bisnis dengan cara
    melakukan penambahan dan peremajaan aset sarana dan prasarana.




                                                81
Page 116
    Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

    Jumlah aset tidak lancar meningkat sebesar Rp12.107.189.882 ribu atau setara 21,53% dari
    sebelumnya sebesar Rp56.243.281.772 ribu menjadi sebesar Rp68.350.471.654 ribu. Peningkatan
    ini terutama disebabkan oleh Penambahan aset Hak Pengoperasian Aset Prasarana sebesar
    Rp6.960.731.648 ribu atau setara dengan 29,32% dari sebelumnya Rp23.736.944.016 ribu menjadi
    Rp 30.697.675.664 ribu, hal ini sehubungan dengan penyelesaian tahap konstruksi Proyek LRT
    Jabodebek dan juga penambahan investasi asset tetap berupa sarana dan prasarana. Peningkatan
    aset tidak lancar berdampak pada upaya Perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Perusahaan
    selalu berupaya untuk meningkatkan pelayan dan pengembangan bisnis dengan cara melakukan
    penambahan dan peremajaan aset sarana dan prasarana.

Liabilitas
                                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
                                                                    31 Mei                31 Desember
KETERANGAN
                                                                     2024            2023               2022
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha
   Pihak Berelasi                                                   965.653.310    4.976.299.233      880.714.681
   Pihak Ketiga                                                     961.841.412    2.394.977.405    1.578.171.487
Beban Akrual                                                      2.494.483.189    2.203.317.939    1.572.961.926
Utang Pajak                                                         625.421.368      621.745.503      309.332.730
Pendapatan Diterima di Muka                                       1.310.581.012    1.281.637.698    1.144.639.451
Liabilitas Imbalan Kerja                                          1.710.180.412    1.295.541.970      962.743.057
Pinjaman Bank Jangka Pendek                                       1.942.426.859    1.388.523.138    1.760.000.000
Liabilitas Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
   Liabilitas Sewa                                                   33.231.048       36.504.861       16.563.637
   Pinjaman Jangka Panjang                                        1.401.057.983    1.294.613.508    1.196.958.601
   Pinjaman Program PEN                                             437.500.000      437.500.000      437.500.000
   Utang Obligasi                                                 1.899.345.831    1.898.852.925                -
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya                                     97.079.698       91.802.000       98.538.290
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                  13.878.802.122   17.921.316.180    9.958.123.860

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan Diterima di Muka                                         808.675.891      834.563.297      837.174.293
Liabilitas Imbalan Kerja                                          5.768.798.768    5.618.516.876    5.197.151.974
Liabilitas Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Jatuh Tempo
dalam Satu Tahun
   Liabilitas Sewa                                                   60.531.873       74.166.028       44.599.263
   Pinjaman Jangka Panjang                                       31.189.538.038   20.142.027.462   18.282.631.817
   Pinjaman Program PEN                                           2.406.250.000    2.625.000.000    3.062.500.000
   Utang Obligasi                                                 2.595.044.282    2.594.469.619    4.490.760.381
   Sukuk Ijarah                                                     498.702.478      498.586.194      498.307.111
Liabilitas Jangka Panjang Lainnya                                   170.697.653      159.530.476      129.796.719
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                 43.498.238.983   32.546.859.952   32.542.921.558
JUMLAH LIABILITAS                                                57.377.041.105   50.468.176.132   42.501.045.418

Jumlah Liabilitas

Tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total liabilitas meningkat sebesar Rp6.908.864.973 ribu atau setara 13,69% dari sebelumnya
sebesar Rp50.468.176.132 ribu menjadi sebesar Rp57.377.041.105 ribu. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan pada jumlah liabilitas jangka panjang sebesar Rp10.951.379.031 ribu
atau setara dengan 33,65% yang diimbangi dengan penurunan jumlah liabilitas jangka pendek sebesar
Rp4.042.514.058 ribu atau setara dengan 22,56%




                                                          82
Page 117
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

Total liabilitas meningkat sebesar Rp7.967.130.714 ribu atau setara 18,75% dari sebelumnya sebesar
Rp42.501.045.418 ribu menjadi sebesar Rp50.468.176.132 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh peningkatan jumlah liabilitas jangka pendek sebesar Rp7.963.192.320 ribu atau setara dengan
79,97%.

•   Liabilitas Jangka Pendek

    Tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

    Jumlah liabilitas jangka pendek menurun sebesar Rp4.042.514.058 ribu atau setara 22,56% dari
    sebelumya sebesar Rp17.921.316.180 ribu menjadi sebesar Rp13.878.802.122 ribu. Penurunan
    ini terutama disebabkan oleh menurunnya utang usaha pihak berelasi sebesar Rp4.010.645.923
    ribu atau setara dengan 80,59% dari sebelumnya sebesar Rp4.976.299.233 ribu menjadi sebesar
    Rp965.653.310 ribu, hal ini sehubungan dengan pembayaran utang usaha kepada PT Adhi Karya
    (Persero) Tbk terkait penyelesaian proyek LRT Jabodebek. Penurunan tersebut berdampak pada
    meningkatnya rasio lancar perusahaan. Perusahaan terus berupaya untuk menjaga likuiditasnya
    untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

    Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

    Jumlah liabilitas jangka pendek meningkat sebesar Rp7.963.19.320 ribu atau setara 79,97% dari
    sebelumya sebesar Rp9.958.123.860 ribu menjadi sebesar Rp17.921.316.180 ribu. Peningkatan ini
    terutama disebabkan oleh adanya peningkatan utang usaha pihak berelasi sebesar Rp4.095.584.552
    ribu atau setara dengan 465,03% dari sebelumnya Rp880.714.681 ribu menjadi Rp4.976.299.233
    ribu, hal ini sehubungan dengan penambahan utang usaha kepada PT Adhi Karya (Persero) terkait
    penyelesaian proyek konstruksi LRT Jabodebek serta utang atas pembelian sarana kepada PT
    Industri Kereta Api (Persero). Hal tersebut dikarenakan adanya tagihan yang timbul pada akhir
    periode pelaporan. Peningkatan tersebut berdampak pada menurunnya rasio lancar perusahaan.
    Perusahaan memenuhi kewajiban tersebut dengan menggunakan kredit investasi sehingga
    likuiditas perusahaan tetap terjaga.

•   Liabilitas Jangka Panjang

    Tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

    Jumlah liabilitas jangka panjang meningkat sebesar Rp10.951.379.031 ribu atau setara 33,65% dari
    sebelumnya sebesar Rp32.546.859.952 ribu menjadi sebesar Rp43.498.238.983 ribu. Peningkatan
    ini terutama disebabkan oleh pinjaman jangka panjang yang meningkat sebesar Rp11.047.510.576
    ribu dari sebelumnya Rp20.142.027.462 ribu menjadi Rp31.189.538.038 ribu, hal ini disebabkan
    penambahan pinjaman jangka panjang kepada pihak ketiga berupa pemberian fasilitas pinjaman
    untuk pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung. Peningkatan Liabilitas Jangka Panjang
    berdampak pada meningkatnya rasio solvabilitas perusahaan. Perusahaan berupaya untuk terus
    menjaga tingkat rasio solvabilitas pada tingkat yang wajar.

    Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

    Jumlah liabilitas jangka panjang meningkat sebesar Rp3.938.394 ribu atau setara 0,01% dari
    sebelumya sebesar Rp32.542.921.558 ribu menjadi sebesar Rp32.546.859.952 ribu. Peningkatan
    ini terutama disebabkan oleh meningkatnya pinjaman jangka panjang sebesar Rp1.895.395.645 ribu
    atau setara dengan 10,17% dari sebelumnya Rp18.282.631.817 ribu menjadi Rp20.142.027.462
    ribu, hal ini disebabkan oleh meningkatnya pinjaman jangka panjang kepada pihak berelasi yang
    memberikan pinjaman sindikasi untuk penyelesaian proyek Light Rail Transit (LRT). Yang diimbangi
    dengan penurunan utang obligasi bagian jangka panjang sebesar Rp1.896.290.762 ribu atau setara
    42,23% dari sebelumnya Rp4.490.760.381 ribu menjadi Rp2.594.469.619 ribu dikarenakan adanya
    reklasifikasi ke utang obligasi yang jatuh tempo dalam satu tahun. Peningkatan Liabilitas Jangka
    Panjang berdampak pada meningkatnya rasio solvabilitas perusahaan. Perusahaan berupaya
    untuk terus menjaga tingkat rasio solvabilitas pada tingkat yang wajar.


                                                83
Page 118
Ekuitas
                                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                                          31 Mei                31 Desember
KETERANGAN
                                                                           2024            2023              2022
EKUITAS
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Entitas Induk
Modal Saham
  Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
  Modal Dasar Sebesar 40.000.000 Saham
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh pada 31 Mei 2024, 31
Desember 2023 sebesar 22.368.743, dan 31 Desember 2022
sebesar 19.168.743 saham                                             22.368.743.000     22.368.743.000     19.168.743.000
Tambahan Penyertaan Modal Negara                                                  -                  -      3.200.000.000
Saldo Laba
  Ditentukan penggunaannya                                             9.476.398.277      9.476.398.277      7.694.357.800
  Belum ditentukan penggunaannya                                       1.266.852.084         76.609.318        (15.271.506)
Komponen Ekuitas Lainnya                                             (1.036.899.053)    (1.105.074.666)    (1.060.098.895)
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk        32.075.094.308     30.816.675.929     28.987.730.399
Kepentingan Non-pengendali                                                97.070.560         89.461.312          92.453.906
JUMLAH EKUITAS                                                       32.172.164.868     30.906.137.241     29.080.184.305

Jumlah Ekuitas

Tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Jumlah ekuitas meningkat sebesar Rp1.266.027.627 ribu atau setara 4,10% dari sebesar
Rp30.906.137.241 ribu menjadi sebesar Rp 32.172.164.868 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan pada saldo laba sebesar Rp1.190.242.766 ribu atau setara 1.553,65% dari sebelumnya
Rp76.609.318 ribu menjadi Rp1.266.852.084 ribu.

Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

Jumlah ekuitas meningkat sebesar Rp1.825.952.936 ribu atau setara 6,28% dari sebelumya sebesar
Rp29.080.184.305 ribu menjadi sebesar Rp30.906.137.241 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan pada saldo laba sebesar Rp1.782.040.477 ribu atau setara 23,16% dari sebelumnya
Rp7.694.357.800 ribu menjadi Rp9.476.398.277 ribu.

Analisa Laporan Laba Rugi

                                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                                 31 Mei                             31 Desember
KETERANGAN
                                                        2024                2023             2023                 2022
PENDAPATAN
Pendapatan Angkutan dan Usaha Lainnya               13.893.126.717     10.612.558.415    27.764.287.041     22.967.071.664
Pendapatan Konstruksi                                  135.412.371        339.021.316     7.342.248.533      2.610.567.346
Jumlah Pendapatan                                   14.028.539.088     10.951.579.731    35.106.535.574     25.577.639.010

BEBAN POKOK PENDAPATAN
Beban Angkutan dan Usaha Lainnya                   (8.603.518.266)    (7.198.478.897) (19.676.271.707) (15.930.293.675)
Beban Konstruksi                                     (135.412.371)      (339.021.316) (7.342.248.533) (2.610.567.346)
Jumlah Beban Pokok Pendapatan                      (8.738.930.637)    (7.537.500.213) (27.018.520.240) (18.540.861.021)
LABA BRUTO                                           5.289.608.451      3.414.079.518    8.088.015.334    7.036.777.989

Beban Usaha                                        (1.510.526.028)    (1.434.857.643)    (4.227.212.786)    (3.664.532.070)
LABA USAHA                                           3.779.082.423      1.979.221.875      3.860.802.548      3.372.245.919




                                                            84
Page 119
                                                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                                                              31 Mei                             31 Desember
KETERANGAN
                                                      2024               2023               2023              2022
Penghasilan Keuangan                                 186.290.476        133.375.545        301.722.909       139.514.944
Bagian Rugi Bersih Entitas Asosiasi dan Ventura
Bersama                                           (1.505.375.882)      (141.716.712)      (507.073.954)    (267.504.227)
Beban Keuangan                                    (1.012.661.453)      (502.413.649)    (1.507.438.966)    (980.572.153)
Selisih Kurs                                          170.527.630        (90.088.052)       (57.275.927)       42.673.710
Keuntungan (Kerugian) Lain-lain - Bersih            (163.258.557)          19.336.152       156.750.557      (95.769.893)
LABA SEBELUM PAJAK                                  1.454.604.637      1.397.715.159      2.247.487.167    2.210.588.300
Beban Pajak Penghasilan                             (256.749.899)      (299.341.130)      (375.939.030)    (524.599.080)
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN                         1.197.854.738      1.098.374.029      1.871.548.137    1.685.989.220
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain yang
Tidak Direklasifikasi ke Laba Rugi pada Periode
Berikutnya:
Pengukuran Kembali Liabilitas Imbalan Pasti           87.723.281        (55.521.724)       (56.850.198)      746.347.332
Efek Pajak Penghasilan Terkait                      (19.550.392)          12.214.779         11.703.462    (165.506.775)
Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif
Lain - Setelah Pajak                                  68.172.889        (43.306.945)       (45.146.736)      580.840.557
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE/
TAHUN BERJALAN                                     1.266.027.627       1.055.067.084     1.826.401.401     2.266.829.777

LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk                              1.190.242.766       1.098.423.405     1.873.921.301     1.782.040.477
Kepentingan Non-pengendali                             7.611.972             (49.376)       (2.373.164)      (96.051.257)
JUMLAH                                             1.197.854.738       1.098.374.029     1.871.548.137     1.685.989.220

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk                              1.258.418.379       1.055.116.460     1.828.945.530     2.362.914.534
Kepentingan Non-pengendali                             7.609.248             (49.376)       (2.544.129)      (96.084.757)
JUMLAH                                             1.266.027.627       1.055.067.084     1.826.401.401     2.266.829.777

Laba per Saham Dasar                                          53                  49                 84               93

a.   Pendapatan

Untuk periode 5 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31
Mei 2023

Pendapatan meningkat sebesar Rp3.076.959.357 ribu atau setara 28,10% dari sebelumya sebesar
Rp10.951.579.731 ribu menjadi sebesar Rp14.028.539.088 ribu. Peningkatan ini terutama dikontribusikan
oleh pendapatan angkutan dan usaha lainnya sebesar Rp3.280.568.302 ribu atau setara 30,91% dari
sebelumya sebesar Rp10.612.558.415 ribu menjadi sebesar Rp13.893.126.717 ribu hal ini dikarenakan
adanya peningkatan atas pendapatan angkutan penumpang. Peningkatan pendapatan berdam pak
pada meningkatnya laba perusahaan. Perusahaan berusaha untuk terus melakukan pengembangan
dengan cara melakukan pengembangan sarana dan prasarana dalam upaya meningkatkan pendapatan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Pendapatan meningkat sebesar Rp9.528.896.564 ribu atau setara 37,25% dari sebelumya sebesar
Rp25.577.639.010 ribu menjadi sebesar Rp35.106.535.574 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh peningkatan angkutan dan usaha lainnya yang didorong dengan meningkatnya pendapatan
Angkutan Penumpang sebesar Rp2.977.330.337 ribu atau setara dengan 42,75% dari sebelumnya
Rp6.964.495.288 ribu menjadi Rp9.941.825.625 ribu hal ini dikarenakan adanya peningkatan atas
pendapatan angkutan penumpang. Peningkatan pendapatan berdam pak pada meningkatnya laba
perusahaan. Perusahaan berusaha untuk terus melakukan pengembangan dengan cara melakukan
pengembangan sarana dan prasarana dalam upaya meningkatkan pendapatan.


                                                         85
Page 120
•    Pendapatan Angkutan dan Usaha Lainnya

                                                                                           (dalam Ribuan Rupiah)
     Rincian Pendapatan Angkutan dan                     31 Mei                          31 Desember
     Usaha Lainnya                           2024                 2023              2023              2022
      Angkutan Penumpang                  4.680.559.077        3.688.108.583     9.941.825.625     6.964.495.288
      Angkutan Barang                     5.118.255.222        4.355.979.232    11.646.062.369     9.833.032.265
      Pendukung Angkutan KA                 425.009.219          363.207.818       869.775.827       713.611.038
      Non Angkutan                          790.103.057          507.927.807     1.780.153.295     1.575.688.040
      Kompensasi Pemerintah               2.879.200.142        1.697.334.975     3.526.469.925     3.880.245.033
     Jumlah                              13.893.126.717       10.612.558.415    27.764.287.041    22.967.071.664

     Untuk periode 5 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal
     31 Mei 2023

     Pendapatan angkutan dan usaha lainnya meningkat sebesar Rp3.280.568.302 ribu atau setara
     30,91% dari sebelumya sebesar Rp10.612.558.415 ribu menjadi sebesar Rp13.893.126.717
     ribu. Peningkatan ini terutama didorong oleh peningkatan pendapatan Angkutan Penumpang
     sebesar Rp992.450.494 atau setara 26,91% dari sebelumnya Rp3.688.108.583 ribu menjadi
     Rp4.680.559.077 ribu terutama melalui peningkatan Kelas Eksekutif dan Kelas Ekonomi serta
     kompensasi pemerintah sebesar Rp1.181.865.167 ribu atau setara 69,63% hal tersebut dikarenakan
     adanya kenaikan pendapatan PSO atas Angkutan LRT Jabodebek.

     Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

     Pendapatan angkutan dan usaha lainnya meningkat sebesar Rp4.797.215.377 ribu atau setara
     20,89% dari sebelumya sebesar Rp22.967.071.664 ribu menjadi sebesar Rp27.764.287.041
     ribu. Peningkatan ini terutama didorong oleh peningkatan pendapatan Angkutan Penumpang
     sebesar Rp 2.977.330.337 atau setara 42,75% dari sebelumnya Rp6.964.495.288 ribu menjadi
     Rp 9.941.825.625 ribu hal ini dikarenakan peningkatan atas pendapatan angkutan penumpang
     Eksekutif dan Ekonomi.

b.   Beban Pokok Pendapatan

                                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
                                                   31 Mei                                31 Desember
Rincian Beban Pendapatan
                                           2024                 2023                2024               2023
Beban Angkutan dan Usaha Lainnya       (8.603.518.266)      (7.198.478.897)    (19.676.271.707)   (15.930.293.675)
Beban Konstruksi                         (135.412.371)        (339.021.316)     (7.342.248.533)    (2.610.567.346)
Jumlah Beban Pokok Pendapatan          (8.738.930.637)      (7.537.500.213)    (27.018.520.240)   (18.540.861.021)

Untuk periode 5 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31
Mei 2023

Beban pokok pendapatan meningkat sebesar Rp1.201.430.424 ribu atau setara 15,94% dari sebelumya
sebesar Rp7.537.500.213 ribu menjadi sebesar Rp8.738.930.637 ribu. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh beban angkutan dan usaha lainnya yang meningkat sebesar Rp1.405.039.369 ribu
atau setara 19,52% dari yang sebelumnya Rp7.198.478.897 ribu menjadi Rp8.603.518.266 ribu seiring
dengan peningkatan pendapatan angkutan dan usaha lainnya. Peningkatan beban pokok pendapatan
seiring dengan usaha perusahaan untuk meningkatkan perolehan pendapatan. Perusahaan berupaya
untuk terus melakukan efisiensi biaya dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan
pelanggan.




                                                   86
Page 121
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Beban pokok pendapatan meningkat sebesar Rp8.477.659.219 ribu atau setara 45,72% dari sebelumya
sebesar Rp18.540.861.021 ribu menjadi sebesar Rp27.018.520.240 ribu. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh beban angkutan dan usaha lainnya yang meningkat sebesar Rp3.745.978.032 ribu atau
setara 23,51% dari yang sebelumnya Rp15.930.293.675 ribu menjadi Rp19.676.271.707 ribu seiring
dengan peningkatan pendapatan angkutan dan usaha lainnya. Peningkatan beban pokok pendapatan
seiring dengan usaha perusahaan untuk meningkatkan perolehan pendapatan. Perusahaan berupaya
untuk terus melakukan efisiensi biaya dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan
pelanggan.

c.   Laba Bruto

Untuk periode 5 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31
Mei 2023

Laba bruto meningkat sebesar Rp1.875.528.933 ribu atau setara 54,94% dari sebelumnya sebesar
Rp3.414.079.518 ribu menjadi sebesar Rp5.289.608.451 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan pendapatan terutama pendapatan angkutan penumpang, angkutan barang yg didominasi
angkutan batu bara, dan kompensasi pemerintah sehingga kenaikan pendapatan yang lebih tinggi
dibandingkan dengan peningkatan beban pokok pendapatan. Peningkatan laba bruto seiring dengan
usaha perusahaan untuk meningkatkan perolehan pendapatan. Perusahaan berupaya untuk terus
melakukan efisiensi biaya dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan pelanggan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Laba bruto meningkat sebesar Rp1.051.237.345 ribu atau setara 14,94% dari sebelumnya sebesar
Rp7.036.777.989 ribu menjadi sebesar Rp8.088.015.334 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan pendapatan terutama pendapatan angkutan penumpang eksekutif dan ekonomi,
angkutan barang yg didominasi angkutan batu bara sehingga kenaikan pendapatan yang lebih tinggi
dibandingkan dengan peningkatan beban pokok pendapatan. Peningkatan laba bruto berdampak
pada meningkatnya laba berjalan Perusahaan. Perusahaan terus melakukan investasi untuk menjaga
peningkatan laba bruto Perusahaan.

d.   Laba Usaha

Untuk periode 5 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31
Mei 2023

Laba usaha meningkat sebesar Rp1.799.860.548 ribu atau setara 90,94% dari sebelumnya sebesar
Rp1.979.221.875 ribu menjadi sebesar Rp3.779.082.423 ribu. Kenaikan atas laba usaha tersebut
selaras dengan kenaikan pada pos Pendapatan Usaha, peningkatan ini sejalan dengan peningkatan
laba bruto yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan beban usaha yang hanya meningkat
sebesar Rp75.668.385 ribu atau setara 5,27%. Peningkatan laba usaha berdampak pada meningkatnya
laba berjalan Perusahaan. Perusahaan terus melakukan investasi untuk menjaga peningkatan laba
usaha Perusahaan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Laba usaha meningkat sebesar Rp448.556.629 ribu atau setara 14,49% dari sebelumnya sebesar
Rp3.372.245.919 ribu menjadi sebesar Rp3.860.802.548 ribu. Kenaikan atas laba usaha tersebut
selaras dengan kenaikan pada pos Pendapatan Usaha, Peningkatan ini sejalan dengan peningkatan laba
bruto Perseroan. Peningkatan laba usaha berdampak pada meningkatnya laba berjalan Perusahaan.
Perusahaan terus melakukan investasi untuk menjaga peningkatan laba usaha Perusahaan.



                                               87
Page 122
e.   Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan

Untuk periode 5 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31
Mei 2023

Laba periode berjalan meningkat sebesar Rp99.480.709 ribu atau setara 9,06% dari sebelumnya sebesar
Rp1.098.374.029 ribu menjadi sebesar Rp1.197.854.738 ribu. Kenaikan tersebut selaras dengan pos
pendapatan yang mengalami peningkatan, peningkatan ini sejalan dengan peningkatan laba usaha yang
jauh lebih tinggi Hal ini menujukan kemampuan Perseroan yang baik dalam melaksanakan kegiatan
usahanya. Peningkatan laba usaha berdampak pada meningkatnya kinerja Perusahaan. Perusahaan
terus melakukan investasi untuk menjaga peningkatan laba berjalan Perusahaan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Laba tahun berjalan meningkat sebesar Rp 185.558.917 ribu atau setara 11,01% dari sebelumnya
sebesar Rp1.685.989.220 ribu menjadi sebesar sebesar Rp1.871.548.137 ribu. Kenaikan tersebut
selaras dengan pos pendapatan yang mengalami peningkatan, peningkatan ini disebabkan oleh
meningkatnya laba usaha. Peningkatan laba usaha berdampak pada meningkatnya kinerja Perusahaan.
Perusahaan terus melakukan investasi untuk menjaga peningkatan laba berjalan Perusahaan.

f.   Jumlah penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain – Setelah Pajak

Untuk periode 5 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31
Mei 2023

Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Setelah Pajak untuk periode 5 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Mei 2024 meningkat sebesar Rp111.479.834 ribu atau setara 257,42% dari sebelumnya
sebesar -Rp43.306.945 ribu menjadi sebesar Rp68.172.889 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh adanya peningkatan pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti sebesar Rp143.245.005 ribu atau
setara dengan 258% yang disebabkan adanya perubahan pada asumsi aktuaria, perubahan asumsi
tersebut menyebabkan penyesuaian pada nilai imbalan pasca kerja dan berdampak pada OCI dan
adanya perubahan jumlah pegawai. Peningkatan tersebut berdampak pada meningkatnya kewajiban
imbalan pasca kerja perusahaan. Perusahaan berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Setelah pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 menurun sebesar Rp 625.987.293 ribu atau setara 107,77% dari sebelumnya sebesar
Rp580.840.557 ribu menjadi sebesar -Rp45.146.736 ribu. Penurunan ini disebabkan oleh pengukuran
kembali liabilitas imbalan pasti yang menurun sebesar Rp803.197.530 ribu atau setara dengan 107,62%
yang disebabkan adanya edaran DSAK yang merupakan interpretasi IFRS dan penyesuaian atas UU
cipta kerja, pengaturan imbalan pasca kerja dihitung sejak pegawai berumur 32 tahun. Mengingat
demografi karyawan KAI yang berusia dibawah 32 tahun cukup signifikan maka terjadi pemulihan atas
cadangan yang selama ini sudah dibentuk oleh Perusahaan. Penurunan tersebut berdampak pada
menurunnya kewajiban imbalan pasca kerja perusahaan. Perusahaan berkomitmen untuk memenuhi
kewajibannya.




                                                88
Page 123
g.   Jumlah Laba Komprehensif (Periode) Tahun Berjalan

Untuk periode 5 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal 31
Mei 2023

Jumlah Laba Komprehensif untuk periode 5 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 meningkat
sebesar Rp210.960.543 ribu atau setara 19,99% dari sebelumnya sebesar Rp1.055.067.084 ribu menjadi
sebesar Rp1.266.027.627 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan laba periode
berjalan serta tambahan atas pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti. Peningkatan laba usaha
berdampak pada meningkatnya kinerja Perusahaan dan meningkatnya kewajiban imbalan pasca kerja
perusahaan. Perusahaan berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya. Perusahaan terus melakukan
investasi untuk menjaga peningkatan laba berjalan dan berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah Laba Komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menurun
sebesar Rp 440.428.376 ribu atau setara 19,43% dari sebelumnya sebesar Rp2.266.829.777 ribu
menjadi sebesar Rp 1.826.401.401 ribu. Penurunan ini didorong oleh peningkatan pada laba tahun
berjalan yang lebih kecil dibandingkan dengan penurunan pada pengukuran kembali liabilitas imbalan
pasti. Peningkatan laba usaha berdampak pada meningkatnya kinerja Perusahaan dan menurunnya
kewajiban imbalan pasca kerja perusahaan. Perusahaan terus melakukan investasi untuk menjaga
peningkatan laba berjalan Perusahaan dan berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya.

Analisa Laporan Arus Kas

                                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                                 31 Mei                             31 Desember
                  Keterangan
                                                          2024              2023               2024              2023
Arus kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
                                                       1.459.239.876       616.676.812      4.718.034.952     5.161.260.697
aktivitas operasi
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (13.472.299.301)      (503.528.804)    (6.340.840.442)   (8.319.191.885)
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan    11.253.779.645      (587.524.332)      1.122.932.706     5.002.773.735
Kenaikan (Penurunan) bersih kas dan setara
                                                       (759.279.780)      (474.376.324)     (499.872.784)     1.844.842.547
kas
Kas dan setara kas awal periode/tahun                  5.138.571.482      5.695.720.193     5.695.720.193     3.808.203.932
Selisih kurs kas dan setara kas                          170.527.630        (90.088.052)      (57.275.927)       42.673.714
Kas dan setara kas akhir periode/tahun                 4.549.819.332      5.131.255.817     5.138.571.482     5.695.720.193

Untuk periode 5 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan tanggal
31 Mei 2023

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi meningkat sebesar Rp842.563.064 ribu atau
setara 136,63% dari sebelumnya sebesar Rp616.676.812 ribu menjadi sebesar Rp 1.459.239.876
ribu. Peningkatan ini terutama didorong oleh penerimaan kas dari pelanggan yang meningkat sebesar
Rp1.916.458.692 ribu atau setara 21,39% yang diimbangi dengan peningkatan pembayaran kepada
pemasok sebesar Rp1.431.600.918 ribu atau setara 30,64%. Peningkatan tersebut berdampak pada
peningkatan likuiditas perusahaan. Perusahaan terus berupaya untuk menjaga likuiditasnya

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi meningkat sebesar Rp12.968.770.497 ribu
atau setara 2.576,58% dari sebesar Rp503.528.804 ribu menjadi sebesar Rp13.472.299.301 ribu.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya investasi berupa pinjaman yang diberikan
kepada entitas ventura bersama sebesar Rp7.009.384.829 ribu yang sebagian besar diberikan kepada
PSBI serta peningkatan perolehan hak pengoperasian aset prasarana sebesar Rp3.899.184.615
ribu atau setara 841,53%. Peningkatan arus kas investasi berdampak pada usaha Perusahaan
untuk memperoleh pendapatan. Perusahaan berkomitmen untuk terus melakukan investasi untuk
meningkatkan kinerja Perusahaan.




                                                            89
Page 124
Arus Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan meningkat sebesar Rp11.841.303.977 ribu
atau setara 2.015,46% dari sebelumnya digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp587.524.332
ribu menjadi sebesar Rp11.253.779.645 ribu yang diperoleh dari aktivitas pendanaan. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh penerimaan pinjaman bank jangka panjang dari China Development Bank
untuk pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung serta adanya penambahan pinjaman jangka
Panjang atas penyelesaian proyek LRT Jabodebek. Peningkatan tersebut berdampak pda peningkatan
investasi perusahaan. Perusahaan berkomitmen untuk terus melakukan investasi untuk meningkatkan
kinerja Perusahaan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi menurun sebesar Rp 443.225.745 ribu atau
setara 8,59% dari sebelumnya sebesar Rp5.161.260.697 ribu menjadi sebesar Rp4.718.034.952
ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada penerimaan dari Pemerintah sebesar
Rp1.150.375.007 ribu karena menurunnya nilai kontrak Public Service Obligation (PSO) tahun 2023
dibandingkan tahun 2022.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi menurun sebesar Rp1.978.351.443 ribu atau
setara 23,78% dari sebesar Rp8.319.191.885 ribu menjadi sebesar Rp6.340.840.442 ribu. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh pencairan uang muka setoran modal pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
berasal dari Dana Dibatasi Pengunaannya.

Arus Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan menurun sebesar Rp3.879.841.029 ribu atau
setara 77,55% dari sebesar Rp5.002.773.735 ribu menjadi sebesar Rp1.122.932.706 ribu. Penurunan
ini terutama disebabkan oleh tidak adanya penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk maupun
penerimaan PMN yang sebelumnya telah diterbitkan dan/atau diterima pada tahun 2022.

Pola Arus Kas Sesuai Dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan

Arus kas masuk untuk kegiatan usaha Perseroan sebagian besar didanai oleh penerimaan kas yang
dihasilkan dari kegiatan operasional, pinjaman bank dari dalam negeri, penerbitan surat utang, serta
setoran modal dari pemegang saham. Perseroan pada dasarnya menggunakan dana (arus kas keluar)
untuk kegiatan utama Perseroan yaitu kegiatan operasi dan investasi pada bidang perkeretaapian.
Perseroan selalu berupaya mempertahankan cadangan likuiditas untuk memenuhi seluruh kewajiban
keuangannya serta untuk memenuhi kebutuhan penyaluran pembiayaan.

5.   Analisa Operasi per Segmen Usaha

Segmen operasi Grup dapat digambarkan sebagai berikut dengan pembagian per masing-masing
entitas dimana penjelasan operasional masing-masing entitas dapat dilihat pada informasi umum.
Berikut ini adalah informasi berdasarkan segmen operasi:
										                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                                           31 Mei                                      31 Desember
Rincian Pendapatan
                            2024         %*        2023         %*        2023          %*        2022         %*
Jasa Angkutan           13.103.023.661   94,31 10.104.630.610   95,21 25.984.133.746    93,59 21.391.383.626   93,14
Jasa Non Angkutan          790.103.056    5,69    507.927.805    4,79 1.780.153.295      6,41 1.575.688.038     6,86
Jumlah Pendapatan
angkutan dan usaha
lainnya                 13.893.126.717 100,00 10.612.558.415 100,00 27.764.287.041 100,00 22.967.071.664 100,00
*catatan: merupakan % terhadap Jumlah Pendapatan angkutan dan usaha lainnya




                                                        90
Page 125
a.   Segmen Operasi – Jasa Angkutan

Pendapatan segmen jasa angkutan Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
adalah sebesar Rp13.103.023.661 ribu yang memberikan kontribusi sebesar 94,31% terhadap jumlah
pendapatan angkutan dan usaha lainnya, dimana terjadi peningkatan sebesar Rp2.998.392.890
ribu atau setara dengan 29,67% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei
2023 sebesar Rp10.104.630.610 ribu yang memberikan kontribusi sebesar 95,21% terhadap jumlah
pendapatan angkutan dan usaha lainnya. Hal tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan kelas
Eksekutif (Kelas 1) yang meningkat sebesar Rp362.127.995 ribu atau setara dengan 21,90% dari
sebelumnya Rp1.653.635.958 ribu menjadi Rp2.015.763.953 ribu yang disebabkan adanya dan
peningkatan pendapatan Kelas Ekonomi (Kelas 3) sebesar Rp598.733.562 ribu atau setara dengan
31,18% dari sebelumnya Rp1.920.417.663 ribu menjadi Rp2.519.151.225 ribu yang disebabkan oleh
adanya peningkatan volume penumpang kelas Eksekutif (Kelas 1), kelas Bisnis dan kelas Ekonomi
(Kelas 3) yang meningkat sebesar 30,7 juta penumpang atau setara dengan 17,18% dari sebelumnya
148 juta penumpang menjadi 178,7 juta penumpang. Selain itu, dari jasa angkutan barang terdapat
peningkatan atas pengangkutan batubara sebesar Rp755.338.237 atau setara dengan 19,91% dari
sebelumnya Rp3.794.363.388 ribu menjadi Rp4.549.701.625 ribu yang disebabkan oleh adanya
peningkatan volume angkutan batu bara terutama angkutan batu bara PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

Pendapatan segmen jasa angkutan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp25.984.133.746 ribu yang memberikan kontribusi sebesar 93,59% terhadap
jumlah pendapatan angkutan dan usaha lainnya, dimana terjadi peningkatan sebesar Rp4.592.750.122
ribu atau setara dengan 21.47% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp21.391.383.624 ribu yang memberikan kontribusi sebesar 93,14% terhadap jumlah
pendapatan angkutan dan usaha lainnya. Hal tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan kelas
Eksekutif (Kelas 1) yang meningkat sebesar Rp1.177.513.833 ribu atau setara dengan 35,38% dari
sebelumnya Rp3.327.981.793 ribu menjadi Rp4.505.495.626 ribu dan peningkatan pendapatan
Kelas Ekonomi (Kelas 3) sebesar Rp1.696.132.564 ribu atau setara dengan 49,22% dari sebelumnya
Rp3.446.297.950 ribu menjadi Rp5.142.430.514 ribu yang disebabkan oleh adanya peningkatan volume
penumpang kelas Eksekutif (Kelas 1), kelas Bisnis dan kelas Ekonomi (Kelas 3) yang meningkat sebesar
54,4 juta penumpang atau setara dengan 19,13% dari sebelumnya 284,4 juta penumpang menjadi
338,8 juta penumpang. Selain itu, dari jasa angkutan barang terdapat peningkatan atas pengangkutan
batubara sebesar Rp1.786.309.409 ribu atau setara dengan 21,25% dari sebelumnya Rp8.404.397.301
ribu menjadi Rp10.190.706.710 ribu yang disebabkan oleh adanya peningkatan volume angkutan batu
bara yang meningkat sebesar 6 juta ton atau setara dengan 13,33% dari sebelumnya 45 juta ton menjadi
51 juta ton .

b.   Segmen Operasi – Jasa Non Angkutan

Pendapatan segmen jasa non angkutan Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei
2024 adalah sebesar Rp790.103.056 ribu yang memberikan kontribusi sebesar 5,69% terhadap jumlah
pendapatan angkutan dan usaha lainnya, dimana terjadi peningkatan sebesar Rp282.175.250 ribu
atau setara dengan 55,55% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
sebesar Rp507.927.805 ribu yang memberikan kontribusi sebesar 4,79% terhadap jumlah pendapatan
angkutan dan usaha lainnya. Hal tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan non angkutan lainnya
sebesar Rp141.125.337 ribu atau setara dengan 124,45% dari sebelumnya Rp113.403.127 ribu menjadi
Rp254.528.464 ribu yang disebabkan oleh adanya adanya peningkatan pendapatan atas usaha lahan
parkir, restoran kereta api, café, sewa kereta wisata dan pengelolaan area.

Pendapatan segmen jasa non angkutan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp 1.780.153.295 ribu yang memberikan kontribusi sebesar 6,41% terhadap jumlah
pendapatan angkutan dan usaha lainnya, dimana terjadi peningkatan sebesar Rp204.465.255 ribu atau
setara dengan 12,98% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp1.575.688.040 ribu yang memberikan kontribusi sebesar 6,86% terhadap jumlah pendapatan
angkutan dan usaha lainnya. Hal tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan non angkutan lainnya
sebesar Rp119.912.686 ribu atau setara dengan 29,67% dari sebelumnya Rp404.166.635 ribu menjadi
Rp524.079.321 ribu yang disebabkan oleh adanya peningkatan pendapatan atas usaha lahan parkir,
restoran kereta api, café, sewa kereta wisata dan pengelolaan area.


                                                91
Page 126
6.   Rasio Keuangan Perseroan

Berikut adalah tabel yang menunjukan rasio keuangan Perseroan terkait rasio Likuiditas, Profitabilitas
dan Solvabilitas:

                                                                   31 Mei             31 Desember
Keterangan
                                                            2024            2023    2023       2022
Likuiditas
  Rasio Lancar (x)                                          1,07            1,51    0,73         1,54
  Rasio Kas (x)                                             0,33            0,59    0,29         0,57
Profitabilitas
  Rasio Imbal Hasil Aset (ROA) (%)                          1,34            1,52    2,30         2,36
  Rasio Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%)                       3,72            3,59    6,06         5,80
Solvabiitas
  Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas                         1,78            1,37    1,63         1,46
  Rasio Pinjaman Berbunga terhadap Ekuitas (DER) (x)        1,32            0,96    1,00         1,02
  Rasio Debt Service Coverage Ratio (x)                     1,25            1,39    1,01         1,73

a.   Likuiditas

Sumber likuiditas internal Perseroan yaitu pendapatan angkutan penumpang dan angkutan barang,
hal ini dapat dilihat dari rasio lancar Perseroan yang tercatat 1,07x pada 31 Mei 2024, 1,51x pada 31
Mei 2023, 0,73x pada 31 Desember 2023, dan 1,54x pada 31 Desember 2022. Tidak Terdapat sumber
likuiditas yang material yang belum digunakan oleh Perseroan.

Sumber likuiditas eksternal Perseroan berasal dari fasilitas kredit investasi pada tanggal 31 Mei 2024, 31
Mei 2023, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp32.590.596.021 ribu,
Rp19.315.185.582 ribu, Rp21.436.640.970 ribu dan Rp19.479.590.418 ribu. Perseroan juga memiliki
Pinjaman Obligasi pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Mei 2023, 31 Desember 2023 dan 31 Desember
2022 masing-masing sebesar Rp4.494.390.113 ribu, Rp4.491.827.949 ribu, Rp4.493.322.544 ribu
dan Rp4.490.760.381 ribu dan Pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk pinjaman melalui
program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Mei 2023, 31 Desember
2023 dan 31 Desember 2022 masing – masing sebesar Rp2.843.750.000 ribu, Rp3.281.250.000 ribu,
Rp3.031.969.619 ribu dan Rp3.500.000.000 ribu.

Likuiditas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka pendek yang dapat
dihitung menggunakan rasio lancar, yaitu membandingkan jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas
jangka pendek. Rasio kas Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Mei 2023, 31 Desember 2023 dan
2022 masing-masing 0,33x, 0,59x, 0,29x dan 0,57x.

Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen,
kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan
yang material terhadap likuiditas Perseroan. Namun risiko-risiko yang dapat mempengaruhi likuiditas
Perseroan secara material telah dijabarkan lebih lanjut pada Bab VI dalam Prospektus ini.

Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan memiliki kecukupan dana untuk modal kerja. Namun,
apabila dana untuk modal kerja tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan pendanaan dari
eksternal seperti pinjaman bank dan/atau pasar modal.

b.   Profitabilitas

Rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Mei 2023, 31 Desember 2023
dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar 1,34%, 1,52%, 2,30% dan 2,36%. Penurunan
rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2023 disebabkan oleh ROA 31 Mei 2024 menggunakan laba 5 bulan sedangkan
ROA 31 Desember 2023 menggunakan laba selama 1 tahun. Rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022 tidak
mengalami perubahan karena kenaikan laba bersih lebih kecil dibandingkan kenaikan total aset.


                                                       92
Page 127
Rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Mei 2023, 31 Desember 2023
dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar 3,72%, 3,59%, 6,06%, dan 5,80%. Penurunan
rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2023 disebabkan ROE 31 Mei 2024 menggunakan laba 5 bulan sedangkan ROE
31 Desember 2024 menggunakan laba 1 tahun. Kenaikan rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
disebabkan oleh kenaikan laba bersih.

c.   Solvabilitas

Rasio liabilitas terhadap Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Mei 2023, 31 Desember
2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar 1,78x, 1,37x, 1,63x dan 1,46x. Kenaikan
rasio liabilitas terhadap ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Mei 2023 disebabkan kenaikan Liabilitas lebih besar dibandingkan dengan kenaikan ekuitas.
Kenaikan rasio liabilitas terhadap ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan
dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022 disebabkan kenaikan Liabilitas lebih besar dibandingkan
dengan kenaikan ekuitas.

Rasio pinjaman berbunga terhadap ekuitas (DER) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Mei 2023,
31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar 1,32x, 0,96x, 1,00x, dan
1,02x. Kenaikan pinjaman berbunga terhadap ekuitas (DER) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Mei 2023 disebabkan kenaikan pinjaman lebih besar
dibandingkan dengan kenaikan ekuitas. Penurunan pinjaman berbunga terhadap ekuitas (DER)
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2022 disebabkan oleh kenaikan atas pinjaman lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan ekuitas.

Rasio debt service coverage ratio (DSCR) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Mei 2023, 31
Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar 1,25x, 1,39x, 1,01x, dan 1,73x.
Penurunan rasio debt service coverage ratio (DSCR) Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan
dengan posisi pada tanggal 31 Mei 2023 disebabkan DSCR 31 Mei 2024 menggunakan EBITDA 5
bulan sedangkan DSCR 31 Desember 2023 menggunakan laba 1 tahun. Penurunan rasio debt service
coverage ratio (DSCR) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2022 disebabkan oleh kenaikan pinjaman jatuh tempo dalam satu tahun dan juga
kenaikan utang usaha lebih besar dibandingkan dengan kenaikan EBITDA.

7.   Komitmen Investasi Pembelanjaan Modal

Jumlah pembelanjaan modal Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 sebesar
Rp1.322.261.807 ribu dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,
masing-masing sebesar Rp3.462.327.294 ribu dan Rp2.810.244.158 ribu.

                                                                                   (dalam ribuan rupiah)
Biaya Perolehan                          31 Mei 2024      31 Desember 2023       31 Desember 2022
Sarana:
  Lokomotif                                           -                      -            578.661.640
  Kereta                                    770.821.196          1.021.902.779            166.049.585
  Gerbong                                             -                      -            629.851.194
Prasarana:
  Tanah                                               -             35.682.701                       -
  Bangunan                                   34.860.406            268.615.872              32.951.717
  Prasarana dan Instalasi                     2.600.580            142.102.140              17.016.806
Fasilitas:
  Mesin dan Peralatan                        54.363.454            510.299.590             373.285.448
  Kendaraan                                           -              7.220.030               4.903.269
  Inventaris                                    367.729              2.275.354               6.677.713
  Aset Tetap dalam Penyelesaian             459.248.442          1.474.228.828           1.000.846.786
Jumlah                                    1.322.261.807          3.462.327.294           2.810.244.158




                                                 93
Page 128
Pihak yang terkait dalam perjanjian atas belanja modal adalah PT Industri Kereta Api (INKA), PT Adhi
Karya, CRRC Qingdao Sifang, HegenScheidt MFD GMBH, Plasser & Theurer.

Tujuan investasi barang modal tersebut adalah untuk mendukung pertumbuhan Perseroan, peningkatan
daya saing, dan nilai Perseroan. Pembelanjaan investasi sebagian besar merupakan pembelian sarana
berupa kereta, pembangunan prasarana,pembelian fasilitas berupa mesin dan peralatan.

Sumber dana yang digunakan untuk belanja modal sebagian besar berasal dari Kredit Investasi. Mata
uang denominasi dalam hal sumber dana yang berasal dari kredit investasi adalah mata uang rupiah
sehingga tidak terdapat risiko akibat perubahan mata uang asing atas investasi tersebut.

Melalui investasi barang modal tersebut, Perseroan mengharapkan dapat mendukung peningkatan
kapasitas pengangkutan 5,4 juta ton atau sebesar 10,78%.

Komitmen investasi barang modal yang diungkapkan oleh Perseroan untuk periode yang berakhir
pada 31 Mei 2024 dan 31 Mei 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 31
Desember 2022 bukan merupakan komitmen investasi barang modal yang material.

8.   Manajemen Risiko Fluktuasi Mata Uang dan Suku Bunga Acuan Pinjaman

Untuk mengantisipasi dan mengurangi risiko fluktuasi kurs terhadap Dolar AS. Perseroan
mengusahakan, di mana memungkinkan, untuk memastikan bahwa sebagian besar pembelian dan
penjualan dilakukan dalam mata uang yang sama serta dilakukan pada saat yang hampir bersamaan
dan mengimplementasikan kebijakan dimana hutang dalam mata uang asing yang digunakan untuk
membiayai kegiatan usaha dilakukan dalam mata uang yang sama (lindung nilai alami). Manajemen
juga memantau untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut diimplementasikan semaksimum mungkin.

Perseroan mengelola biaya bunga melalui kombinasi utang dengan suku bunga tetap dan variabel.
Perseroan mengevaluasi rasio suku bunga tetap terhadap suku bunga mengambang dari utang
pinjaman dan utang obligasi sejalan dengan perubahan suku bunga yang relevan di pasar keuangan.
Berdasarkan penilaian manajemen, pembiayaan baru akan ditentukan berdasarkan suku bunga tetap
atau mengambang.

Selain itu, Perseroan juga mengelola eksposur atas tingkat suku bunga yang berasal dari utang pinjaman
dan utang obligasi dengan menandatangani kontrak swap tingkat suku bunga ditandatangani ditujukan
untuk lindung nilai suku bunga mengambang pinjaman dalam Dolar Amerika Serikat.

9.   Kejadian Atau Transaksi yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan
jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang mempengatuhi jumlah pendapatan dan
profitabilitas Perseroan.

10. Pembatasan Kemampuan Perusahaan Anak untuk Mengalihkan Dana Kepada Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan
Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan.

11. Peningkatan Material dari Penjualan atau Pendapatan Bersih

Pendapatan segmen angkutan penumpang Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2024 adalah sebesar Rp4.680.559.077 ribu dimana terjadi peningkatan sebesar Rp992.450.494
ribu atau setara dengan 26,91% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
yaitu sebesar Rp 3.688.108.583. Hal disebabkan oleh peningkatan volume penumpang kelas Eksekutif
(Kelas 1), kelas Bisnis dan kelas Ekonomi (Kelas 3) yang meningkat sebesar 30,7 juta penumpang atau
setara dengan 17,18% dari sebelumnya 148 juta penumpang menjadi 178,7 juta penumpang.




                                                 94
Page 129
12. Dampak Perubahan Harga Terhadap Penjualan dan Pendapatan Bersih Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan tidak terdapat dampak perubahan harga terhadap penjualan
dan pendapatan bersih Perseroan.

13. Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang

Berdasarkan Laporan Keuangan per tanggal 31 Mei 2024, Perseroan memiliki pinjaman yang masih
terutang adalah sebesar Rp 42.369.865.471 ribu. Adapun detil pinjaman Perseroan yang masih terutang
adalah sebagai berikut:

                                                                                        (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                31 Mei
Keterangan
                                                                                                  2024
Pinjaman Bagian Jangka Pendek
Pinjaman Bank Jangka Pendek                                                                    1.942.426.859
Utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun
  Pinjaman Bank Jangka Panjang                                                                 1.401.057.983
  Pinjaman Program PEN                                                                           437.500.000
  Utang obligasi                                                                               1.899.345.831
Jumlah Pinjaman Bagian Jangka Pendek                                                           5.680.330.673

Pinjaman Bagian Jangka Panjang
Utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun
  Pinjaman Bank Jangka Panjang                                                                31.189.538.038
  Pinjaman Program PEN                                                                         2.406.250.000
  Utang obligasi                                                                               2.595.044.282
  Sukuk Ijarah                                                                                   498.702.478
Pinjaman Bagian Jangka Panjang                                                                36.689.534.798
Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang                                                           42.369.865.471

Berdasarkan jenis pinjamannya, seluruh pinjaman bank jangka pendek baik kepada Perseroan,
Perusahaan Anak dan Perjanjian Transaksi Khusus Light Rail Transit (LRT) bersifat revolving dan
dikenakan tingkat suku bunga tetap yang berkisar antara 5,29% - 8,25%. Sedangkan, Pinjaman Program
PEN seluruhnya dikenakan suku bunga Repo rate sebesar 100 BPS. Pinjaman Bank Jangka Panjang
seluruhnya dikenakan tingkat suku bunga tetap yang berkisar antara 2,54% - 11,69%. Selain itu, Utang
Obligasi juga dikenakan suku bunga tetap yang berkisar antara 7,10% sampai dengan 8,20%.

Berdasarkan mata jenis mata uangnya, sebanyak 82,83% dalam Rupiah, 9,00% dalam Dolar Amerika
Serikat dan 8,17% dalam Yuan Tiongkok.

Atas pinjaman Perseroan yang masih terutang tersebut, terdapat beberapa pinjaman yang akan jatuh
tempo pada tahun 2024, 2025, 2026, 2027 dan 2028 secara berturut-turut adalah, Rp5.106.306.749
ribu, Rp2.226.789.023 ribu, Rp3.257.271.184 ribu, Rp2.558.698.726 dan Rp2.006.376.177 ribu.

Sumber dana yang akan digunakan untuk pembayaran jumlah pinjaman yang masih terutang akan
dilunasi oleh Perseroan melalui pendapatan dari aktivitas operasi Perseroan, pendanaan dari eksternal
Perseroan, penerbitan efek.

14. Investasi Barang Modal yang dikeluarkan Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi
    dan Isu Lingkungan Hidup

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan sebagai
persyaratan dan isu lingkungan hidup.




                                                        95
Page 130
15. Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam 2 (Dua) Tahun Terakhir

Berikut adalah amandemen dan penyesuaian atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang
dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024 adalah:
-   Amendemen PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan tentang Kewajiban Diklasifikasikan Sebagai
    Lancar atau Tidak Lancar
-   Amendemen PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan tentang Liabilitas Jangka Panjang dengan
    Kovenan
-   Amendemen PSAK 116: Sewa tentang Liabilitas Sewa dalam Jual dan Sewa– Balik
-   Amendemen PSAK 207: Laporan Arus Kas dan amendemen PSAK 107: Instrumen Keuangan:
    Pengungkapan tentang Pengaturan Pembiayaan Pemasok

Implementasi standar-standar tersebut tidak memiliki dampak yang material terhadap jumlah yang
dilaporkan pada periode berjalan atau tahun sebelumnya.

Standar baru dan amendemen atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau
setelah 1 Januari 2025, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu:
•   PSAK 104: Kontrak Asuransi;
•   Amendemen PSAK 104: Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK 104 dan PSAK 109 –
    Informasi Komparatif; dan
•   Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing tentang Kekurangan Ketertukaran.

Beberapa PSAK juga diamendemen yang merupakan amendemen konsekuensial karena berlakunya
PSAK 104: Kontrak Asuransi, yaitu:

•   PSAK 103: Kombinasi Bisnis
•   PSAK 105: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
•   PSAK107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
•   PSAK109: Instrumen Keuangan
•   PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
•   PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan
•   PSAK 207: Laporan Arus Kas
•   PSAK 216: Aset Tetap
•   PSAK 219: Imbalan Kerja
•   PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
•   PSAK 232: Instrumen Keuangan Penyajian
•   PSAK 236: Penurunan Nilai Aset
•   PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi
•   PSAK 238: Aset Takberwujud
•   PSAK 240: Properti Investasi

Hingga tanggal laporan keuangan konsolidasian interim ini diotorisasi, Grup masih melakukan evaluasi
atas dampak potensial dari penerapan standar baru dan amendemen atas standar tersebut.




                                                96
Page 131
VI. FAKTOR RISIKO


Dalam menjalankan usahanya Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha
dan laba Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Beberapa
risiko usaha dan risiko umum di bawah ini dapat mempengaruhi kinerja usaha serta laba yang dihasilkan
Perseroan diurutkan berdasarkan bobot dari yang tertinggi hingga bobot yang terendah, adalah sebagai
berikut:

I.    RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
      USAHA PERSEROAN

      Risiko Keamanan dan Keselamatan Operasional Kereta Api
      Risiko-risiko yang dihadapi Perseroan di bidang keamanan dan keselamatan operasional kereta
      api meliputi risiko keselamatan perjalanan kereta api misalnya risiko kereta api mengalami
      anjlokan dari rel, risiko tabrakan kereta api (baik dengan kereta api, dengan orang, maupun
      dengan kendaraan umum), risiko kebakaran aset Sarana perkeretaapian, risiko kecelakaan di
      peron,(karena tidak tersedianya underpass/skybridge), risiko kecelakaan di perlintasan sebidang
      yang dapat mengakibatkan kereta dapat menabrak pengguna jalan, risiko bencana alam seperti
      banjir dan tanah longsor yang menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api, risiko kerusakan
      aset Sarana dan Prasarana perkeretaapian (lokomotif, kereta, rel, atau jembatan), risiko vandalisme
      atau sabotase dari masyarakat sekitar, risiko terjadinya backlog perawatan Sarana perkeretaapian,
      dan keterbatasan stabling. Ketika risiko tersebut muncul akan berdampak pada kelancaran
      operasional perjalanan KA yang berimbas pada pelayanan kepada pengguna jasa Perseroan.
      Hal ini juga berpengaruh pada pencapaian pendapatan perusahaan yang pada akhirnya akan
      berdampak pada pencapaian laba perusahaan.

II.   RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
      LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
      PERSEROAN

      1.   Risiko Strategis

           Risiko Strategis merupakan risiko yang berhubungan dengan strategi Perusahaan mencakup
           tidak terbatas pada risiko bisnis yaitu risiko kegagalan Perseroan dalam menerapkan strategi
           perusahaan yang dapat berdampak pada kerugian material, finansial, dan keberlangsungan
           hidup perusahaan dalam jangka panjang.

           Risiko strategis juga berhubungan dengan pengendalian dan pengelolaan risiko-risiko yang
           melekat pada inisiatif strategis dan tujuan perusahaan termasuk di dalamnya adalah aspek
           internal dan eksternal, peluang, ancaman, kelemahan dan kekuatan perusahaan, serta
           citra perusahaan misalnya risiko yang terkait dengan politik dan ekonomi nasional, regulasi,
           kepemimpinan, dan perubahan perilaku pelanggan.

           Risiko persaingan yang dihadapi perusahaan adalah persaingan antar moda transportasi
           seperti persaingan dengan pesawat udara maupun persaingan dengan bus, travel, truck
           serta transportasi lainnya yang dapat diperoleh dengan cara aplikasi online. Perseroan juga
           menghadapi persaingan dengan jalan tol. Keberadaan jalan tol juga akan meningkatkan
           minat masyarakat untuk menggunakan mobil pribadi maupun bus dan travel sehingga dapat
           berpotensi menurunkan tingkat okupansi penumpang kereta api. Dengan tingkat persaingan
           yang sangat kompetitif tersebut, Perseroan menghadapi risiko dalam persaingan untuk meraih
           pangsa pasar angkutan penumpang. Risiko tersebut dapat berdampak pada ketercapaian
           volume pencapaiana angkutan baik penumpang maupun barang sehingga berpengaruh pada
           pencapaian pendapatan Perseroan.




                                                   97
Page 132
2.   Risiko Proyek

     Risiko proyek adalah risiko yang berhubungan langsung dengan berbagai aspek pelaksanaan
     proyek investasi/pengadaan barang dan jasa terkait daftar investasi.

     Risiko tersebut mencakup kesulitan pembebasan lahan, ketidaksesuaian design konstruksi
     proyek, ketidaksesuaian RAB dan lain-lain. Risiko proyek dapat berdampak pada keterlambatan
     penyelesaian pekerjaan, gagalnya pengoperasian proyek, yang pada akhirnya berdampak
     pada pendapatan Perseroan.

3.   Risiko Operasional

     Risiko operasional adalah risiko yang berhubungan dengan sistem penyelenggaraan organisasi
     Perusahaan, termasuk didalamnya penyelenggaraan pengoperasian Prasarana dan Sarana
     perkeretaapian meliputi risiko pengaturan perjalanan kereta api, risiko persinyalan dan
     telekomunikasi, risiko terkait perawatan lokomotif, risiko terkait perawatan kereta, risiko terkait
     perawatan gerbong, terlambatnya informasi kepada penumpang, risiko antrian penumpang,
     risiko keterlambatan perjalanan, risiko keterbatasan prasarana jalan rel misalnya penggunaan
     jalan rel eksisting bersama-sama antara KRL, KA Barang, KA Intercity dan KA Bandara Soeta,
     risiko terkait pemeliharaan jalan rel dan jembatan, risiko sumber daya manusia yang terkait
     dengan operasional perjalanan kereta api seperti masinis dan kru kereta. Risiko operasional
     dapat berdampak pada terganggunya operasional perjalanan kereta api dan pelayanan kepada
     penumpang. Risiko operasional dapat berdampak pada terganggunya operasional perjalanan
     kereta api dan pelayanan kepada pelanggan.

4.   Risiko Finansial

     Risiko finansial adalah risiko yang berhubungan dengan aspek keuangan dan berdampak
     pada kemampuan keuangan perusahaan yang meliputi likuiditas keuangan, solvabilitas
     (hutang), dan profitabilitas termasuk di dalamnya risiko kurangnya pendanaan investasi, risiko
     keterlambatan pembayaran PSO; risiko kurangnya pembayaran PSO; risiko pengembalian
     PSO kepada pemerintah; risiko demurrage dan risiko kemampuan pengembalian pinjaman.
     Jenis risiko finansial yang dapat dihadapi Perseroan antara lain:

     a)   Risiko Pasar
          1) Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing (Valas)
               Sebagian besar investasi dari Perseroan seperti pengadaan Sarana dan Prasarana
               perkeretaapian merupakan barang impor sehingga Perseroan memiliki eksposur
               terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Risiko ini berdampak pada
               meningkatnya nilai pengadaan suku cadang sarana dan prasarana Perseroan yang
               diperoleh melalui impor sehingga berdampak pada tingginya biaya Perseroan.
          2) Risiko Suku Bunga
          Risiko bunga atas arus kas adalah risiko di mana arus kas masa datang suatu instrumen
          keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar. Kenaikan dan penurunan
          suku bunga secara tidak stabil berdampak pada keputusan jangka pendek maupun jangka
          panjang dalam penggunaan instrumen keuangan.

     b)   Risiko Kredit
          Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak atas instrumen keuangan akan gagal
          memenuhi kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan.
          Risiko kredit Perseroan adalah penerimaan pendapatan atas angkutan barang, sewa aset,
          dimana ketika pelanggan tidak mampu melakukan pembayaran atas piutang pendapatan
          tersebut, maka akan berdampak pada likuiditas Perseroan.

     c)   Risiko Likuiditas
          Risiko likuiditas (juga dikenal risiko pendanaan) adalah risiko dimana Perseroan akan
          mengalami kesulitan dalam memperoleh dana untuk memenuhi komitmennya terkait
          dengan instrumen keuangan. Risiko likuiditas dapat berdampak terhadap kemampuan
          Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya.


                                                98
Page 133
     d)   Nilai Wajar
          Manajemen berpendapat bahwa nilai buku dari aset dan liabilitas keuangannya mendekati
          nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan tersebut pada tanggal Laporan Keuangan
          Audited 31 Mei 2024 tanggal 2 Agustus 2024.ampak atas pencatatan ketidakwajaran nilai
          buku dari aset dan liabilitas keuangan akan berdampak pada penyajian overstated atau
          understated laporan posisi keuangan Perseroan.

     e)   Pengelolaan Modal
          Dalam mengelola permodalannya, Perseroan harus senantiasa mempertahankan
          keberlangsungan usaha serta memaksimalkan manfaat bagi pemegang saham dan
          pemangku kepentingan lainnya, dan untuk memberikan imbal hasil yang memadai kepada
          pemegang saham dengan menentukan harga produk dan jasa yang sepadan dengan
          tingkat risiko. Ketika Perseroan tidak mampu melakukan pengelolaan modal dengan
          optimal dapat berdampak pada kemampuan Perseroan dalam memberikan tingkat
          pengembalian kepada pemangku kepentingan.

5.   Risiko Investasi atau Aksi Korporasi

     Risiko investasi adalah risiko yang berhubungan dengan perencanaan/keputusan investasi
     yang bersifat pengeluaran modal (capital expenditure) yang telah ditetapkan dalam buku
     anggaran resmi (RKAP).

     Risiko investasi dapat berdampak pada tidak kembalinya dana yang telah diinvestasikan,
     inefisiensi biaya akibat adanya pembuatan fasilitas pemeliharaan yang kurang perlu, risiko
     keterlambatan investasi antara lain berdampak pada penyerapan anggaran investasi yang
     terkait dengan PSO, risiko tidak sesuainya proses investasi contoh prasarana belum ada tetapi
     sarana sudah ada atau sarana sudah ada tetapi SDM belum tersedia untuk mengoperasikannya,
     risiko aksi korporasi yang dihadapi perusahaan adalah risiko yang terkait dengan distribusi
     bunga dan pelunasan pokok hutang. Kenaikan suku bunga pinjaman dapat berpengaruh pada
     kemampuan perusahaan untuk melunasi bunga pinjaman. Pelunasan pokok hutang yang
     bersamaan jatuh tempo pembayarannya dapat mempengaruhi cash flow perusahaan.

     Dampak atas risiko investasi ini adalah menurunnya tingkat pengembalian yang diperoleh oleh
     Perseroan atas investasi.

6.   Risiko Lingkungan

     Risiko lingkungan adalah risiko yang berhubungan dengan masalah lingkungan. Risiko ini
     berupa sisa pembubutan roda, sisa pembakaran mesin, sisa pengecatan sarana dan lain-lain.
     Risiko lingkungan dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, klaim lingkungan sekitar
     akibat polusi udara, air dan limbah yang ditimbulkan dari kegiatan operasional Perseroan.

7.   Risiko Perubahan Teknologi

     Risiko perubahan teknologi adalah risiko yang dihadapi perusahaan terkait kemajuan teknologi
     dalam Sarana dan Prasarana perkeretaapian, termasuk di dalamnya risiko ketertinggalan
     teknologi untuk lokomotif dan kereta, risiko ketertinggalan teknologi dalam hal teknologi
     persinyalan, risiko alih teknologi dari loket ke mesin (CVIM, Fare Adjustment, Gate), risiko
     transisi pengelolaan sistem e-ticketing risiko ketertinggalan teknologi dalam perawatan Sarana
     dan Prasarana perkeretaapian (teknologi yang digunakan untuk perawatan lokomotif, kereta,
     jalan rel dan jembatan).

     Risiko perubahan teknologi akan membawa dampak menurunnya reputasi perusahaan
     karena teknologi Sarana Prasarana perkeretaapian yang digunakan sudah usang sehingga
     berpengaruh terhadap pelayanan kepada penumpang. Risiko ketertinggalan teknologi yang
     digunakan untuk perawatan lokomotif, kereta, jalan rel dan jembatan juga berdampak pada
     kehandalan Sarana dan Prasarana yang dihasilkan sehingga berpengaruh terhadap pelayanan
     dan keandalan operasional perjalanan kereta api.



                                              99
Page 134
   8.   Risiko Pengadaan

        Risiko pengadaan adalah risiko yang dihadapi perusahaan dalam proses pengadaan barang
        dan jasa. Risiko pengadaan barang dan jasa yang seringkali terjadi antara lain risiko kesalahan
        dalam menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) karena tidak tersedianya informasi harga di
        pasaran, risiko pengadaan barang dan jasa yang belum sesuai dengan spek yang diinginkan
        user, risiko pelaksanaan tender tidak berhasil karena jumlah peserta tender yang memasukkan
        dokumen penawaran tidak memenuhi kuota. Risiko tersebut berdampak pada efektifitas dan
        efisiensi proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

   9.   Risiko Reputasi

        Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang
        bersumber dari persepsi negatif terhadap perseroan seperti keselamatan perjalanan kereta,
        turunnya kinerja Perseroan, praktek-praktek Perseroan yang tidak sesuai dengan GCG. Risiko
        tersebut jika terjadi akan berdampak pada citra negative Perseroan.

III. RISIKO UMUM

   1.   Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian

        Risiko perubahan kondisi perekonomian adalah risiko yang dihadapi perusahaan akibat adanya
        kondisi perekonomian dan pasar global seperti inflasi. Peningkatan inflasi akan mengurangi
        kekuatan daya beli Rupiah. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar maupun mata uang asing lainnya
        yang terus mengalami pelemahan dapat membebani biaya operasional perusahaan seperi
        biaya BBM. Dengan adanya pelemahan nilai Rupiah akibat inflasi juga akan berpengaruh
        terhadap pengadaan suku cadang kereta api yang sebagian besar merupakan barang impor.
        Risiko tersebut berdampak pada realisasi biaya Perseroan.

   2.   Risiko Kebijakan Pemerintah

        Risiko kebijakan pemerintah merupakan risiko yang dihadapi perusahaan akibat adanya
        kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha perusahaan. Risiko
        kebijakan pemerintah merupakan risiko yang bersifat uncontrollable sehingga upaya mitigasi
        risiko yang dapat dilakukan adalah dengan meminimalisir dampaknya namun tidak mengurangi
        penyebabnya karena kebijakan pemerintah merupakan hal yang bersifat mandatory. Risiko
        kebijakan pemerintah yang dihadapi perusahaan misalnya risiko perubahan peraturan
        perundang-undangan perkeretaapian, risiko perubahan peraturan perundang-undangan yang
        mempengaruhi perusahaan, dan risiko penugasan dari pemerintah kepada perusahaan.

        Atas risiko penugasan Pemerintah atas proyek-proyek yang kurang bankable, maka
        menyebabkan proyek memiliki tingkat pengembalian yang kurang dan atas hal tersebut
        Perseroan dapat mengupayakan skema-skema keperintisan kepada Pemerintah. Terlebih
        atas kebijakan Pemerintah terkait dengan pembatasan penerimaan Perseroan dari Pemerintah
        dapat berdampak kepada likuiditas dan laba Perseroan.

   3.   Risiko Regulasi

        Risiko regulasi adalah risiko yang berhubungan dengan ketentuan hukum/perundang-undangan
        dan peraturan pemerintah yang berlaku secara universal (regional/nasional/internasional).
        Dampak atas risiko tersebut berupa potensi risiko litigasi atau tuntutan pengadilan yang timbul
        dari sebuah kegiatan perencanaan dan implementasi investasi, dan potensi risiko yang timbul
        dari penyusunan perjanjian kerja (legal drafting) dengan pihak ketiga/partner bisnis.

   4.   Risiko Kepatuhan

        Risiko kepatuhan adalah risiko yang berhubungan dengan kepatuhan (compliance) terhadap
        peraturan/prosedur tetap internal Perseroan, maupun kepatuhan terhadap peraturan-
        perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia seperti risiko keterlambatan sertifikasi
        sarana dan risiko sertifikasi masinis. Dampak dari risiko kepatuhan tersebut dapat berupa
        tuntutan dan sanksi terhadap Perseroan, pencabutan izin pengoperasian sarana dan resiko
        pencabutan izin sertifikasi awak KA dan lain-lain.

                                                 100
Page 135
   Di bawah ini adalah beberapa risiko Anak Perseroan yang berbeda dengan risiko Induk terkait
   perbedaan proses bisnis Perseroan khususnya pada PT Reska Multi Usaha (“RMU”) yang bergerak
   di bidang perparkiran dan jasa restoran di atas Kereta Api:

   1.   Risiko Kehilangan Potensi Pendapatan

        Risiko Kehilangan Potensi Pendapatan adalah risiko atas kehilangan lahan parkir yang dapat
        disewa dan diusahakan oleh RMU atas rencana pengembangan TOD Perseroan dengan Mitra
        Perseroan. Hal ini berdampak pada kurang optimalnya proses bisnis yang dijalankan oleh
        RMU dan kemudian berdampak juga pada turunnya potensi pendapatan.

   2.   Risiko Kehilangan Kendaraan di Lahan Parkir

        Risiko Kehilangan Kendaraan di Lahan Parkir adalah risiko yang terjadi atas pencurian
        atau kehilangan kendaraan pelanggan di lahan parkir yang diusahakan oleh RMU. Hal ini
        berdampak pada kepercayaan pelanggan untuk menitipkan kendaraannya pada lahan parkir
        tersebut berkurang dan berpotensi terhadap penurunan citra serta pendapatan Perusahaan
        Anak.

   3.   Risiko Suplai Bahan Makanan

        Risiko Suplai Bahan Makanan adalah risiko ketersediaan suplai bahan makanan oleh Mitra
        RMU, dimana bahan makanan tersebut menjadi produk unggulan Anak Perseroan di atas
        Kereta untuk mencapai target pendapatannya. Suplai bahan makanan yang kurang lancar
        akan berdampak pada ketidaktersediaan variasi bahan makanan yang akan dijajakan oleh
        RMU diatas Kereta.

   4.   Risiko Kualitas Bahan Makanan

        Risiko Kualitas Bahan Makanan adalah risiko atas kualitas rasa makanan yang tidak sesuai
        dengan selera pelanggan dan makanan yang basi. Dampak atas resiko ini adalah menurunnya
        volume penjualan yang berdampak pada pendapatan penjualan, disamping itu juga dapat
        berpengaruh terhadap citra RMU.

IV. RISIKO BAGI INVESTOR

   Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah:

   1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
        ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai
        investasi jangka panjang.

   2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
        bunga serta hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
        memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
        merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

 MANAJEMEN PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA RISIKO-RISIKO DI ATAS
 ADALAH RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN DALAM MENJALANKAN KEGIATAN
 USAHANYA. MANAJEMEN PERSEROAN YANG MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO
 YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
 DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING
 RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                               101
Page 136
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AKUNTAN PUBLIK


Sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran ini dinyatakan efektif, Manajemen Perseroan
berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian dan transaksi penting yang telah terjadi setelah tanggal Laporan
Auditor Independen tanggal 14 Oktober 2024, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, yang
dapat berdampak material terhadap posisi keuangan konsolidasian dan hasil usaha Perseroan.

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun-
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI,
dengan opini wajar tanpa modifikasian, dalam laporannya No. 01095/2.1030/AU.1/06/0645-3/1/X/2024
tanggal 14 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Dedy Sukrisnadi dengan Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0645 dan penyajian informasi keuangan Konsolidasi Interim untuk Periode-Periode Lima Bulan
yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2024 tidak diaudit atau direviu.




                                                 102
Page 137
VIII. KETERANGAN   TENTANG   PERSEROAN  DAN
      PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA SERTA
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA


1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

     Industri transportasi perkeretaapian dimulai pada tahun 1864 ketika Namlooze Venootschap
     Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij membangun jalan kereta api dari Semarang ke
     Surakarta, Jawa Tengah. Setelah itu, tiga perusahaan lainnya ikut membangun jalur-jalur kereta api,
     baik di Jawa, maupun di luar Jawa. Ketiga perusahaan tersebut adalah Staatsspoorwegen (SS),
     Verenigde Spoorwegbedrif, dan Deli Spoorwegen Maatscappij. Setelah Proklamasi Kemerdekaan
     tanggal 17 Agutus 1945, beberapa hari kemudian dilakukan pengambilalihan stasiun dan kantor
     kereta api yang dikuasai Jepang. Puncaknya adalah pengambil alihan Kantor Pusat Kereta Api
     Bandung tanggal 28 September 1945, pada tanggal ini juga didirikan Djawatan Kereta Api Repoeblik
     Indonesia (DKARI).

     Pada tanggal 25 Mei 1963, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah
     No. 22 Tahun 1963 tentang Perusahaan Negara Kereta Api untuk membentuk Perusahaan Negara
     Kereta Api (PNKA). Selanjutnya, pada 15 September 1971, berdasarkan Peraturan Pemerintah
     No. 61 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Usaha Perusahaan Negara Kereta Api Menjadi
     Perusahaan Jawatan (Perjan), PNKA diubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
     Dengan status sebagai Perusahaan Negara dan Perusahaan Jawatan, saat itu Perusahaan
     beroperasi melayani masyarakat dengan dana subsidi dari Pemerintah.

     Pada tanggal 30 Oktober 1990, PJKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka)
     berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan
     Jawatan (Perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api. Untuk mendorong
     Perumka menjadi perusahaan bisnis jasa, pada tanggal 3 Februari 1998 Pemerintah menerbitkan
     Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum)
     Kereta Api Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

     PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan suatu perseroan terbatas yang tunduk pada hukum
     Negara Republik Indonesia. Berkedudukan di Bandung dan didirikan berdasarkan Akta Perusahaan
     Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia No. 2 tanggal 1 Juni 1999 sebagaimana diubah
     dengan Akta Perbaikan No. 14 tanggal 13 September 1999, yang seluruhnya dibuat di hadapan Imas
     Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan dari Departemen Kehakiman
     Republik Indonesia Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-Undangan berdasarkan Keputusan
     Menteri Kehakiman Republik Indonesia (saat ini dikenal dengan Menkumham) berdasarkan Surat
     Keputusan No. C-17171.HT.01.01.TH.99. tanggal 1 Oktober 1999, telah didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan No. 101166000151 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Bandung No. 1104/
     BH.10.11/XI/99, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 4 tanggal 14
     Januari 2000, Tambahan No. 240 (“Akta Pendirian Perseroan”).

     Akta Pendirian Perseroan yang memuat anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali
     perubahan. Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
     Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
     No. 24 tanggal 5 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di
     Kota Bandung, perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
     Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0175387 tanggal
     24 Juli 2024, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0151267.AH.01.11.Tahun 2024
     tanggal 24 Juli 2024, telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal
     26 Juli 2024, Tambahan No. 22447 (“Akta No. 24/2024”) (selanjutnya disebut sebagai “Anggaran
     Dasar”)


                                                  103
Page 138
Maksud dan tujuan Perseroan adalah sebagaimana dimuat dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
adalah untuk melakukan penyelenggaraan perkeretaapian, dan optimalisasi pemanfaatan sumber
daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan
berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan
dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.

Untuk mencapai maksud dan tujuan di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Melakukan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian yang meliputi pembangunan,
    pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana perkeretaapian yang mencakup
    pada kegiatan usaha:
    1) Kontruksi gedung lainnya;
    2) Kontruksi jalan rel;
    3) Kontruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, fly over, dan underpass;
    4) Konstruksi terowongan;
    5) Kontruksi bangunan sipil telekomunikasi untuk prasarana transportasi;
    6) Instalasi listrik;
    7) Instalasi sinyal dan telekomunikasi kereta api;
    8) Aktivitas stasiun kereta api.
b. Melakukan penyelenggaraan sarana perkerataapian yang meliputi pengadaan, pengoperasian,
    perawatan, dan pengusahaan sarana perkeretaapian yang mencakup pada kegiatan usaha:
    1) Reparasi lokomotif dan gerbong kereta;
    2) Angkutan jalan rel untuk penumpang;
    3) Angkutan jalan rel untuk barang;
    4) Angkutan jalan rel perkotaan;
    5) Angkutan jalan rel wisata.
c. perdagangan besar alat transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor, dan sejenisnya) suku
    cadang dan perlengkapannya.
d. Perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tak terpakai (scrap).
e. Aktivitas konsultansi transportasi.
f. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
g. Kegiatan penunjang Pendidikan.
h. Penanganan kargo (bongkar muat barang).
i. Ativitas Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan Darat (EMKA & EAD).
j. Angkutan multimoda.
k. Aktivitas agen perjalanan lainnya.
l. Pendidikan lainnya swasta.
m. Pendidikan Kesehatan swasta.
n. Pendidikan dan pelatihan di bidang perkeretaapian.
o. Aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.
p. Usaha jasa pertambangan.
q. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa.
r. Kerjasama peningkatan akses stasiun kereta api yang bersinggungan dengan lahan milik
    pihak lain untuk dikembangkan dengan konsep terhubung dalam rangka meningkatkan nilai
    tambah bagi Perusahaan dan mendukung peningkatan pelayanan penumpang.

Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (2) Anggaran Dasar
Perseroan, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
sumber daya yang dimiliki untuk:
a. pergudangan dan penyimpanan.
b. aktivitas cold storage.
c. Aktivitas bounded warehousing atau wilayah Kawasan berikat.
d. Pergudangan dan penyimpanan lainnya.
e. Aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut.
f. Aktivitas pelayanan kepelabuhanan sungai dan danau.
g. Angkutan melalui saluran pipa.




                                          104
Page 139
    h.  Konstruksi sentral telekomunikasi.
    i.  Konstruksi jaringan irigasi, komunikasi dan limbah lainnya.
    j.  Aktivitas telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri.
    k.  Aktivitas pengolahan data.
    l.  Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial.
    m.  Konstruksi gedung hunian.
    n.  Konstruksi gedung perkantoran.
    o.  Konstruksi gedung perbelanjaan.
    p.  Konstruksi gedung penginapan.
    q.  Instalasi mekanikal.
    r.  Instalasi konstruksi lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
    s.  Periklanan.
    t.  Aktivitas klinik swasta.
    u.  Aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter
        gigi.
    v. Perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk manusia di apotik.
    w. Aktivitas pelayanan penunjang kesehatan.
    x. Konstruksi gedung kesehatan.
    y. Penyiapan lahan.
    z. Museum yang dikelola swasta.
    aa. Aktivitas biro perjalanan wisata.
    bb. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada perusahaan lain dalam rangka mengembangkan
        proses bisnis Perseroan.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama Perseroan yang saat ini telah benar-
benar dijalankan adalah kegiatan usaha jasa perkeretaapian dan jasa penunjang lainnya terkait
perkeretaapian.

Kegiatan penunjang perkeretapian yang dilakukan oleh Perseroan antara lain yaitu:
1. Aktivitas penyewaan aset dan properti, dimana Perseroan melakukan kegiatan pengusahaan/
    penyewaan asset dan properti seperti pengusahaan aset tanah, bangunan dan aset lainnya untuk
    dikomersialkan sebagai pendapatan perusahaan;
2. Penyewaan sarana, dimana Perseroan melakukan kegiatan persewaan sarana kereta kepada
    anak usaha diantaranya yaitu :
    a. Persewaan KA Wisata kepada PT KAI Wisata
    a. Persewaan Kereta Makan kepada PT KAI Service
    b. Persewaan Gerbong barang ke PT KAI Logistik
3. Periklanan, dimana Perseroan melakukan kegiatan usaha periklanan di wilayah stasiun maupun di
    kereta untuk meningkatkan pendapatan usaha;
4. Aktivitas pelayanan kesehatan, dimana Perseroan memiliki klinik Kesehatan (Mediska) yang
    memberikan fasilitas pelayanan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat umum yang tersebar di
    seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero)
5. Serta jasa pekerjaan teknis perkeretaapian, jasa penunjang angkutan peti kemas, dan aktivitas biro
    perjalanan wisata. Selain kegiatan usaha utama, Perseroan juga menjalankan beberapa kegiatan
    usaha penunjang lainnya yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan.

Selain kegiatan usaha utama, Perseroan juga menjalankan beberapa kegiatan usaha penunjang lainnya
yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan.

Investasi Perseroan dalam bentuk penyertaan modal dilakukan pada sebagaimana diungkapkan pada
tabulasi di atas. Perseroan telah melakukan investasi pada Perusahaan Anak yang melakukan kegiatan
usaha dalam bidang (i) distribusi logistik melalui KALOG; (ii) penyedia jasa dan/atau barang di bidang
kepariwisataan berbasis kereta api melalui KAWIS; (iii) pengelolaan aset/properti perkeretaapian
melalui KAPM; (iv) jasa angkutan dengan sarana Kerela Rel Listrik melalui KCI; (v) angkutan kereta api
bandara melalui Railink, dan (vi) usaha pendukung kegiatan kereta api melalui RMU.




                                                 105
Page 140
2.   STRUKTUR MODAL DAN PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

2.1 Struktur Permodalan Perseroan pada saat pendirian sebagaimana dimaksud dalam Akta Pendirian
    Perseron adalah sebagai berikut:

Modal Dasar            :   Rp3.500.000.000.000,00 (tiga triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terbagi
                           atas 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu) saham, masing-masing saham
                           dengan nilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
Modal Ditempatkan      :   Rp2.200.000.000.000,00 (dua triliun dua ratus miliar Rupiah) yang terbagi
                           atas 2.200.000 (dua juta dua ratus ribu) saham.
Modal Disetor          :   Rp2.200.000.000.000,00 (dua triliun dua ratus miliar Rupiah)

Susunan Pemegang Saham berdasarkan Akta Pendirian adalah sebagai berikut:

                                                                   Nilai Saham
           Nama Pemegang Saham                Jumlah Saham                                Persentase (%)
                                                                 @Rp1.000.000,00
Modal Dasar                                        3.500.000     Rp3.500.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
Negara Republik Indonesia                          2.200.000     Rp2.200.000.000.000,00           100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor         2.200.000     Rp2.200.000.000.000,00           100,00
Saham Dalam Portepel                               1.300.000     Rp1.300.000.000.000,00

100% (seratus persen) dari modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan tersebut telah disetor
penuh oleh Negara Republik Indonesia yang berasal dari penyertaan modal Negara Republik Indonesia
pada Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 19 Tahun 1998 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api Menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero).

2.2 Struktur Permodalan Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana dimaksud dalam
    Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta
    Api Indonesia No. 122 tanggal 11 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas,
    S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan anggaran dasar telah diterima dan di catat
    dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
    AH.01.03-0008225 tanggal 17 Januari 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
    0010132.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023, telah diumumkan dalam Berita Negara
    Republik Indonesia No. 006 tanggal 20 Januari 2023, Tambahan No. 001881 (”Akta No. 122/2023”).
    Dalam Akta No. 122/2023, Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui:
    a. pengeluaran saham dalam simpanan sebanyak 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu) saham,
         masing-masing saham dengan nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) sehingga
         seluruhnya seharga Rp3.200.000.000.000,00 (tiga triliun dua ratus miliar Rupiah) yang
         seluruhnya diambil bagian oleh Negara Republik Indonesia;
    b. penambahan modal ditempatkan dan modal di setor pada Perseroan sebesar
         Rp3.200.000.000.000,00 (tiga triliun dua ratus miliar Rupiah) sehingga modal ditempatkan
         dan disetor yang semula sebesar Rp19.168.743.000.000,00 (sembilan belas triliun seratus
         enam puluh delapan miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta Rupiah) menjadi sebesar
         Rp22.368.743.000.000,00 (dua puluh dua triliun tiga ratus enam puluh delapan miliar tujuh
         ratus empat puluh juta Rupiah) yang bersumber dari Penambahan Penyertaan Modal Negara
         berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 62 Tahun 2022 tentang Penambahan
         Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan
         (Persero) PT Kereta Api Indonesia;
    c. Mengubah Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan.




                                                 106
Page 141
Dengan adanya pengeluaran saham dalam simpanan dan penambahan modal ditempatkan dan disetor
pada Perseroan, maka susunan permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

Modal Dasar          :   Rp40.000.000.000.000,00 (empat puluh triliun Rupiah) yang terbagi atas
                         40.000.000 (empat puluh juta) saham, masing-masing saham dengan nilai
                         nominal Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
Modal Ditempatkan :      Rp22.368.743.000.000,00 (dua puluh dua triliun tiga ratus enam puluh delapan
                         miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta Rupiah) yang terbagi atas 22.368.743
                         (dua puluh dua juta tiga ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh
                         tiga) saham.
Modal Disetor        :   Rp22.368.743.000.000,00 (dua puluh dua triliun tiga ratus enam puluh delapan
                         miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta Rupiah)

Struktur permodalan Perseroan yang terakhir sebagaimana tersebut di atas adalah benar dan sah,
telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, dilakukan secara berkesinambungan oleh para
pemegang saham Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemegang saham Perseroan telah melakukan penyetoran modal ke dalam Perseroan sebesar:

a.   Penyetoran sebesar Rp19.168.743.000.000,00 (sembilan belas triliun seratus enam puluh delapan
     miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta) merupakan setoran modal sesuai dengan Akta Pernyataan
     Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia No.
     278 tanggal 31 Desember 2021, dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di
     Kota Bandung, perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
     Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT
     Kereta Api Indonesia No. AHU-AH.01.03 0494898 tanggal 31 Desember 2021, telah didaftarkan
     dalam Daftar Perseroan No. AHU-0235656.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, dan
     telah diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia No. 06 tanggal 1 April 2022, Tambahan
     No. 011620, yang diperoleh dari penyertaan modal oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana
     dimaksud dalam:
     i. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan
          (Perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api;
     ii. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
          Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero);
     iii. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
          Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero);
     iv. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
          Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero);
     v. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
          Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero);
          dan
     vi. Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
          Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

     Setoran tersebut berupa pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan yang
     pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
     1984/1985 sampai dengan Tahun Anggaran 1998/1999, 1999/2000, 2001, 2002, 2003, 2004, 2005,
     2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2015, dan 2021.

b.   Rp3.200.000.000.000,00 (tiga triliun dua ratus miliar Rupiah) yang berasal dari Anggaran Pendapatan
     dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah
     Republik Indonesia No. 62 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik
     Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia,
     sebagaimana penyetoran dibuktikan dengan bukti setor dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
     Tbk, No. Account 0005-01-004107-30-5 tanggal 31 Desember 2022.



                                                  107
Page 142
3.   PERIZINAN

No.                                   Izin                                                Masa Berlaku
1.  Nomor Induk Berusaha No. 9120004201095 yang diterbitkan pada Selama Perseroan menjalankan kegiatan
    tanggal 19 Februari 2019 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi usaha
    Penanaman Modal Republik Indonesia, dan dicetak tanggal 13 Agustus
    2024
2.  Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 220/1/ 5 (lima) tahun
    IU/ESDM/PMDN/2020 tanggal 14 Mei 2020 yang telah diubah dengan
    Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
    Nomor 62/1/IU-PB/ESDM/PMDN/2022 dan Keputusan Menteri Investasi/
    Kepala Badan Koordinasi Penanaman No. 19/1/IU-PB/ESDM/PMDN/2023
    tanggal 19 Januari 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan
    Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 220/I/IU/ESDM/
    PMDN tanggal 14 Mei 2020 tentang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan
    Gas Bumi PT Kereta Api Indonesian (Persero)
3.  Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.000.016.4-093.000, Perseroan dengan Selama Perseroan menjalankan kegiatan
    alamat Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1, Kota Bandung, Jawa Barat usaha
    terdaftar pada KPP Madya Bandung sejak 5 November 1992
4.  Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.000.016.4-441.001, Perseroan dengan Selama Perseroan menjalankan kegiatan
    alamat Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1, Kota Bandung, Jawa Barat usaha
    terdaftar pada KPP Madya Bandung
5.  Surat Keterangan Terdaftar No. PEM-00143/WPJ.19/KP.0403/2012 Selama Perseroan menjalankan kegiatan
    tanggal 4 April 2012, Perseroan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak No. usaha
    01.000.016.4-093.000
6.  Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. PEM-00147/WPJ.19/ Selama Perseroan menjalankan kegiatan
    KP.0403/2012 tanggal 4 April 2012                                       usaha
7.  Keputusan Menteri Perhubungan No. KP.217 Tahun 2010 tanggal 23 April Selama Perseroan menjalankan kegiatan
    2010 tentang Izin Usaha Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum usaha
    PT Kereta Api Indonesia (Persero)
8.  Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 158 Tahun 2020 tanggal 18 Berlaku selama 5 (lima) tahun sejak 24 April
    Juni 2020 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta 2020 dan dapat diperpanjang setiap kali
    Api Indonesia (Persero) sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri paling lama 5 (lima) tahun
    Perhubungan No. KM 37 Tahun 2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang
    Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 158 Tahun
    2020 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api
    Indonesia (Persero)
9.  Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 141 Tahun 2019 tanggal 5 Berlaku selama 5 (lima) tahun sejak
    Agustus 2019 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT diterbitkannya             Keputusan         Menteri
    Kereta Api Indonesia (Persero)                                          Perhubungan No. KM 141 Tahun 2019 dan
                                                                            dapat diperpanjang setiap kali paling lama 5
                                                                            (lima) tahun

                                                                            Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum
                                                                            atas nama Perseroan sebagaimana dimaksud
                                                                            dalam Keputusan Menteri Perhubungan
                                                                            No. KM 141 Tahun 2019 tanggal 5 Agustus
                                                                            2019, sedang dalam proses permohonan
                                                                            perpanjangan kepada Direktorat Jenderal
                                                                            Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan
                                                                            Republik Indonesia melalui Surat Perseroan
                                                                            No.     KT.101/VIII/1/RH/KA-224      tanggal
                                                                            6 Agustus 2024 perihal Permohonan
                                                                            Penambahan        Pengoperasian       Kereta
                                                                            Api pada Lintas Pelayanan Berbeda,
                                                                            Penambahan Frekuensi KA pada Lintas
                                                                            Pelayanan Sama dan Perpanjangan Izin
                                                                            Operasi Sarana Perkeretaapian Umum. Tidak
                                                                            terdapat konsekuensi yuridis sehubungan
                                                                            dengan belum diperolehnya perpanjangan
                                                                            Izin Operasi Sarana ini mengingat dalam
                                                                            Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 141
                                                                            Tahun 2019 tanggal 5 Agustus 2019, diatur
                                                                            bahwa Izin Operasi Sarana Perkeretaapian
                                                                            Umum berlaku selama 5 (lima) tahun
                                                                            sejak diterbitkannya Keputusan dan dapat
                                                                            diperpanjang setiap kali paling lama 5 (lima)
                                                                            tahun.




                                                         108
Page 143
No.                                    Izin                                                 Masa Berlaku
10. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 266 Tahun 2019 tanggal 28 Berlaku selama 5 (lima) tahun sejak
    Desember 2019 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT diterbitkannya              Keputusan       Menteri
    Kereta Api Indonesia (Persero)                                          Perhubungan No. KM 266 Tahun 2019 dan
                                                                            dapat diperpanjang setiap kali paling lama 5
                                                                            (lima) tahun
11. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 90 Tahun 2020 tanggal 22 April Berlaku selama 5 (lima) tahun sejak
    2020 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api diterbitkannya            Keputusan       Menteri
    Indonesia (Persero)                                                     Perhubungan No. KM 90 Tahun 2020 dan
                                                                            dapat diperpanjang setiap kali paling lama 5
                                                                            (lima) tahun
12. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 243 Tahun 2020 tanggal 18 Berlaku selama 5 (lima) tahun sejak
    September 2020 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT diterbitkannya             Keputusan       Menteri
    Kereta Api Indonesia (Persero)                                          Perhubungan No. KM 243 Tahun 2020 dan
                                                                            dapat diperpanjang setiap kali paling lama 5
                                                                            (lima) tahun
13. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 38 Tahun 2021 tanggal 10 -
    Februari 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan
    No. KM 431 Tahun 2017 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian
    Umum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
14. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 191 Tahun 2021 tanggal Berlaku selama 5 (lima) tahun sejak
    16 Agustsu 2021 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum diterbitkannya               Keputusan       Menteri
    Perseroan Pada Lintas Pelayanan Yogyakarta-Yogyakarta International Perhubungan No. KM. 191 Tahun 2021 dan
    Airport                                                                 dapat diperpanjang setiap kali paling lama 5
                                                                            (lima) tahun
15. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 59 Tahun 2023 tanggal 22 Berlaku surut sejak tanggal 1 Juni 2023
    Juni 2023 tentang Persetujuan Penambahan Pengoperasian Kereta Api sampai dengan selama 5 (lima) tahun
    Pada Lintas Pelayanan Yang Berbeda Kepada PT Kereta Api Indonesia sejak diterbitkannya Keputusan Menteri
    (Persero) tanggal 22 Juni 2023                                          Perhubungan No. KM 59 Tahun 2023 dan
                                                                            dapat diperpanjang setiap kali paling lama 5
                                                                            (lima) tahun
16. Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KP-DJKA 76 Tahun 2023 Berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat
    tentang Persetujuan Penambahan Pengoperasian Pada Lintas Pelayanan diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang
    Yang Berbeda Angkutan Sepeda Motor Gratis Dengan Kereta Api Pada berlaku
    Masa Angkutan Lebaran Kapada PT Kereta Api Indonesia (Persero)
17. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 99 Tahun 2023 tanggal 24 Berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat
    Agustus 2023 tentang Pemberian Izin Operasi Sarana Perkeretaapian diperpanjang
    Umum Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah
    Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Kepada PT Kereta Api Indonesia
    (Persero)
18. Keputusan Menteri Perhubungan No. KP.219 Tahun 2010 tanggal 23 April Berlaku selama belum ada dan/atau
    2010 tentang Pelaksana Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian terbentuknya badan usaha penyelenggara
    Umum Yang Ada Saat Ini Oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero)           prasarana perkeretaapian umum dan setiap
                                                                            tahun dilakukan evaluasi oleh Direktorat
                                                                            Jenderal Perkeretaapian
19. Keputusan Menteri Perhubungan No. KP.221 Tahun 2010 tanggal 23 April Berlaku sesuai dengan batas waktu pemberian
    2010 tentang Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api penugasan pelaksanaan penyelenggaraan
    Indonesia (Persero)                                                     prasarana perkeretaapian umum yang ada
                                                                            saat ini dan setiap tahun dilakukan evaluasi
                                                                            oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian
20. Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1083 Tahun 2017 tanggal 14 Berlaku selama 30 (tiga puluh) tahun
    Desember 2017 tentang Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum
    Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero)
21. Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 989 Tahun 2017 tentang Berlaku                   sampai      dengan        masa
    Penetapan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Sebagai Badan Usaha penyelenggaraan berakhir
    Penyelenggara Prasarana Kereta Api Ringan / Light Rail Transit
    Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
22. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 1105 Tahun 2017 tanggal Berlaku selama 30 (tiga puluh) tahun dan
    22 Desember 2017 tentang Izin Usaha Penyelenggaraan Prasarana diperpanjang selama 20 (dua puluh) tahun
    Perkeretaapian Umum Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Terintegrasi
    di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Kepada PT Kereta Api
    Indonesia (Persero), dengan lintas pelayanan Cawang – Kuningan –
    Dukuh Atas, lintas pelayanan Cawang – Bekasi Timur, lintas pelayanan
    Dukuh Atas – Palmerah – Senayan, lintas pelayanan Cibubur – Bogor
23. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 101 Tahun 2023 tanggal 25 Berlaku sesuai dengan batas pemberian
    Agustus 2023 tentang Pemberian Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian konsesi yang diatur dalam perjanjian
    Umum Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah penyelenggaraaan prasarana perkeretaapian
    Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Kepada PT Kereta Api Indonesia umum               antara     DIrektur     Jenderal
    (Persero)                                                               Perkeretaapian dan Perseroan



                                                         109
Page 144
No.                                 Izin                                                     Masa Berlaku
24. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 1105 Tahun 2017 tanggal              Berlaku selama 30 (tiga puluh) tahun dan
    22 Desember 2017 tentang Izin Usaha Penyelenggaraan Prasarana             diperpanjang selama 20 (dua puluh) tahun
    Perkeretaapian Umum Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Terintegrasi
    di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Kepada PT Kereta Api
    Indonesia (Persero)
25. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 101 Tahun 2023 tanggal 25            Berlaku sesuai dengan batas pemberian
    Agustus 2023 tentang Pemberian Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian      konsesi yang diatur dalam perjanjian
    Umum Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah       penyelenggaraaan prasarana perkeretaapian
    Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Kepada PT Kereta Api Indonesia          umum
    (Persero)
26. Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KP. 551 Tahun             Berlaku untuk jangka waktu paling lama 5
    2020 tentang Izin Pembangunan Prasarana Perkeretaapian Berupa            (lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk
    Jalur Bongkar Muat, Longsiding, dan Fasilitas Operasi Kereta Api di      jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun
    Emplasemen Stasiun Sukacinta dan Stasiun Serdang Lintas Muara Enim       sekali atas permohonan dari pemegang izin
    – Lahat di Wilayah Sumatera Bagian Selatan Kepada PT Kereta Api          pembangunan penyelenggaraan prasarana
    Indonesia (Persero)                                                      perkeretaapian yang disertai dengan alasan
                                                                             dan data pendukung yang lengkap
27.   Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KP – DJKA 151 Tahun berlaku untuk jangka waktu paling lama 5
      2024 tanggal 22 Juli 2024 tentang Pemberian Izin Pembangunan (lima) tahun dan dapat diperpanjang
      Prasarana Perkeretaapian Umum Segmen I Lintas Lahat – Kertapati
      Sumatera Selatan Kepada PT Kereta Api Indonesia
28.   Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KP.405/SK.6/DJKA/4/13                       -
      tanggal 19 April 2023 tentang Pengesahan dan Sertifikasi Uji Pertama
      Prasarana Perkeretaapian pada Lintas Prabumulih - Lahat Berupa Jalur
      Kereta Api Antara Stasiun X6 – Penimur - Niru, Stasiun Talang Padang,
      Dan Stasiun Tanjung Terang, Serta Prasarana Perkeretaapian Pada Lintas
      Prabumulih - Tarahan berupa Emplasemen Dan Longsiding Rejosari,
      Longsiding Tanjung Karang, Stasiun Sukamenanti Dan Longsiding,
      Stasiun Candi Mas dan Longsiding, Stasiun Tanjung Rajo Dan Longsiding,
      serta Stasiun Way Pisang dan Longsiding Hasil Pembangunan PT Kereta
      Api Indonesia (Persero)
29.   Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 50 Tahun 2020 tentang                                 -
      Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk
      Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Lintas Cibatu – Garut
      sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik
      Indonesia No. KM 117 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan
      Menteri Perhubungan No. KM 50 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada
      PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Prasarana
      Perkeretaapian Umum Lintas Cibatu – Garut
30.   Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. 160/SKDP/2017-Kec                                 -
      Surban tanggal 30 Oktober 2017, dimana diterangkan bahwa Perseroan
      berdomisili di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Babakan
      Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
31.   Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-321708-25082023-001 Berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan
      tanggal 25 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
      Barat
32.   Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-321708-25082023-002 Berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan
      tanggal 25 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
      Barat
33.   Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-321708-25082023-003 Berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan
      tanggal 25 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
      Barat
34.   Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-321708-25082023-004 Berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan
      tanggal 25 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
      Barat
35.   Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-321708-25082023-005 Berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan
      tanggal 25 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
      Barat
36.   Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-321708-25082023-006 Berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan
      tanggal 25 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
      Barat
37.   Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-321708-25082023-007 Berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan
      tanggal 25 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
      Barat




                                                         110
Page 145
No.                                    Izin                                             Masa Berlaku
38. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-321708-28082023-001 Berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan
    tanggal 28 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
39. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-321708-28082023-002 Berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan
    tanggal 28 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
40. Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-321708-29082023-013 Berlaku sejak diterbitkan.
    tanggal 29 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
41. Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-321708-29082023-014 Berlaku sejak diterbitkan.
    tanggal 29 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
42. Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-321708-29082023-017 Berlaku sejak diterbitkan.
    tanggal 29 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
43. Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-321708-29082023-016 Berlaku sejak diterbitkan.
    tanggal 29 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
44. Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-321708-29082023-018 Berlaku sejak diterbitkan.
    tanggal 29 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
45. Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-321708-29082023-011 Berlaku sejak diterbitkan.
    tanggal 29 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
46. Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-321708-29082023-019 Berlaku sejak diterbitkan.
    tanggal 29 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
47. Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-321708-29082023-012 Berlaku sejak diterbitkan.
    tanggal 29 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
48. Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-321708-29082023-015 Berlaku sejak diterbitkan.
    tanggal 29 Agustus 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung
    Barat
49. Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-327312-01092023-002 Berlaku sejak diterbitkan.
    tanggal 1 September 2023 diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten
    Bandung Barat
50. Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik No. 000297.01/DJAI.
    PSE/06/2022 tanggal 8 Juni 2022

4.   TRANSAKSI DAN PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

4.1 Perjanjian Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian

No.    Nama Perjanjian              Isi Pokok Perjanjian             Jangka Waktu                  Nilai Investasi
1. Perjanjian antara        Direktorat Jenderal Perkeretaapian    Masa                  Nilai Investasi untuk
    Direktorat Jenderal     memberikan Hak Penyelenggaraan        Penyelenggaraan       Penyelenggaraan Prasarana
    Perkeretaapian          kepada Perseroan yang meliputi:       diberikan untuk       dan Sarana adalah sebesar
    Kementerian              • Hak Penyelenggaraan Prasarana      jangka waktu 50       Rp29.901.436.301.432,00 sudah
    Perhubungan Republik        meliputi: pembangunan             tahun sejak Tanggal   termasuk PPN, yang terdiri dari:
    Indonesia dengan            Prasarana, pengoperasian          Operasi yang           • Aset Prasarana (jalur dan
    Perseroan tentang           Prasarana, perawatan              dibuktikan dengan          fasilitas Pengoperasian),
    Penyelenggaraan             Prasarana, dan pengusahaan        ditandatanganinya          aset Sarana, aset Perawatan
    Prasarana Kereta Api        Prasarana.                        Berita Acara               Prasarana sebesar
    Ringan / Light Rail      • Hak Penyelenggaraan                Tanggal Operasi            Rp25.732.307.500.000,00
    Transit Terintegrasi Di     Prasarana meliputi: pengadaan     oleh Para Pihak            (dua puluh lima triliun tujuh
    Wilayah Jakarta, Bogor,     Sarana, pengoperasian             yang dilakukan             ratus tiga puluh dua miliar
    Depok, dan Bekasi           Sarana, perawatan Sarana, dan     paling lambat 5            tiga ratus tujuh juta lima
    No. HK.201/A.566/           pengusahaan Sarana.               hari kerja sejak           ratus ribu Rupiah) sudah
    DJKA/12/17 dan No.                                            penerbitan Izin            termasuk PPN; dan
    KL.705/XII/10/KA-2017                                         Operasi Sarana.        • Aset Prasarana (17 stasiun)
    tanggal 19 Desember                                                                      dan aset Depo sebesar
    2017                                                                                     Rp4.169.128.801.432,00
                                                                                             sudah termasuk PPN.




                                                         111
Page 146
No.    Nama Perjanjian             Isi Pokok Perjanjian               Jangka Waktu                  Nilai Investasi
2. Perjanjian antara       Direktorat Jenderal Perkeretaapian      Masa                   Nilai investasi yang akan
    Direktorat Jenderal    memberikan Hak Penyelenggaraan          Penyelenggaraan        dibiayai oleh Perseroan adalah
    Perkeretaapian         kepada Perseroan yang meliputi:         diberikan untuk        untuk penyelenggaraan
    Kementerian            • Hak untuk merancang,                  jangka waktu           perkeretaapian KA Bandara
    Perhubungan Republik       membangun, membiayai,               30 tahun sejak         sebesar Rp2.509.047.000.000,00
    Indonesia dengan           mengelola, mengoperasikan,          ditetapkannya          sebagaimana diuraikan dalam
    Perseroan tentang          mengusahakan, dan memelihara        Tarif dan              Dokumen Studi Kelayakan.
    Penyelenggaraan            Prasarana KA Bandara; dan.          diketahuinya biaya
    Prasarana              • Hak untuk membebankan biaya           Pengoperasian
    Perkeretaapian             atau tarif sehubungan dengan        dan Perawaran
    Umum Bandar Udara          kegiatan yang dilaksanakan          Prasarana
    Soekarno Hatta Melalui     dalam KA Bandara sesuai             dan Sarana
    Kota Tangerang             dengan ketentuan perundang-         Perkeretaapian
    No. HK.201/A.263/          undangan.                           Bandara.
    DJKA/7/14 dan No.
    HK.222/VII/2/KA-2014
    tanggal 10 Juli 2014
3. Perjanjian              • Penyelenggaraan Prasarana             Perjanjian ini         Rp5.074.314.930.237,00 sudah
    Konsesi tentang            Perkeretaapian meliputi:            berlaku sejak          termasuk pajak sesuai dengan
    Penyelenggaraan            o pembangunan jalur ganda           Tanggal Efektif        ketentuan peraturan perundang-
    Prasarana                       antara Merapi – Muara Enim     sampai dengan          undangan yang berlaku di bidang
    Perkeretaapian Umum             dan Tanjungenim Baru –         berakhirnya Masa       perpajakan.
    pada Segmen I                   Prabumulih;                    Penyelenggaraan,
    Wilayah Lahat sampai       o Pengembangan                      yaitu 35 tahun sejak
    Kertapati di Provinsi           emplasemen stasiun             ditandatanganinya
    Sumatera Selatan                Sukacinta, Stasiun Merapi,     Berita Acara
    Nomor: HK.201/1/24/             Stasiun Bandarsari,            Tanggal Operasi.
    DJKA/2023 dan Nomor:            Stasiun Muaralawai,
    KL.705/IX/26/KA-2023            Stasiun Muaraenin,
    tanggal 29 September            Stasiun Tanjungenim
    2023, oleh dan antara           Baru, Stasiun Muara Gula,
    Direktur Jenderal               Stasiun Dipo Muara Gula,
    Perkeretaapian                  Stasiun Ujanmas, Stasiun
    Kementerian                     Penanggiran, Stasiun
    Perhubungan RI dan              Gunungmegang, Stasiun
    Perseroan                       Tanjungterang, Stasiun
                                    Belimbingpendopo, Stasiun
                                    Talangpadang, Stasiun
                                    Tebatagung, Stasiun Niru,
                                    Stasiun Penimur, Stasiun
                                    Patihgalung, Stasiun
                                    X6, Stasiun Prabumulih,
                                    Stasiun Simpang, Stasiun
                                    Kramasan, Stasiun
                                    Kertapati.
                               o Pembangunan fasilitas
                                    operasi berupa sinyal
                                    elektrik dan intermediate
                                    block lintas antara Stasiun
                                    Tanjungenimbaru – Stasiun
                                    Prabumulih dan Stasiun
                                    Prabumulih – Stasiun
                                    Kertapati, sinyal elektrik
                                    di Stasiun Lahat, Stasiun
                                    Sukacinta, Stasiun Merapi,
                                    Stasiun Banjarsari, Stasiun
                                    Muaralawai, dan Stasiun
                                    Muaraenim, Centralized
                                    Traffic Control di Muaraenim
                                    untuk pelayanan pada lintas
                                    Stasiun Lahat – Muaraenim,
                                    Stasiun Tanjungenimbaru
                                    – Stasiun Prabumulih,
                                    dan Stasiun Prabumulih –
                                    Stasiun Kertapati.




                                                        112
Page 147
No.      Nama Perjanjian                 Isi Pokok Perjanjian                Jangka Waktu              Nilai Investasi
                                    o     Pembangunan jembatan
                                          kereta api yaitu jembatan
                                          (BH) 915 lintas Muaraenim
                                          – Muaralawai, dan jembatan
                                          (BH) 935 lintas Muaraenim –
                                          Muaralawai.
                                     o pengoperasian Prasarana,
                                          perawatan Prasarana, dan
                                          pengusahaan Prasarana.
                                • Serah terima Sarana
                                     Perkeretaapian.
4.    Perjanjian Konsesi       Penyelenggaraan prasarana                   Sejak Tanggal       Rp352.628.113.140,00
      Penyelenggaraan          perkeretaapian umum berupa jalur            Efektif sampai
      Prasarana                kereta api, stasiun kereta api, dan         dengan
      Perkeretaapian Umum      fasilitas operasi kereta api yang terdiri   berakhiranya Masa
      Pada Lintas Pelayanan    dari:                                       Penyelenggaran
      Stasiun Cibatu sampai     1) Pembangunan Prasarana                   (45 tahun sejak
      Dengan Stasiun Garut           Perkeretaapian Umum;                  ditandatanganinya
      No. HK.201/1/25/          2) Pengoperasian Prasarana                 Berita Acara
      DJKA/2023 dan No.              Perkeretaapian Umum;                  Tanggal Operasi)
      KL.705/IX/27/KA-2023      3) Perawatan Prasarana
      tanggal 29 September           Perkeretaapian Umum;
      2023, oleh dan antara     4) Pengusahaan Prasarana
      Direktur Jenderal              Perkeretaapian Umum
      Perkeretaapian
      Kementerian
      Perhubungan RI dan
      Perseroan
5.    Perjanjian antara        a.   Penyelenggaraan Prasarana              20 (dua puluh)      Rp260.397.980.000,00
      Direktorat Jenderal           Perkeretaapian meliputi:               tahun sejak
      Perkeretaapian                pembangunan Prasarana,                 ditandatanganinya
      Kementerian                   pengoperasian Prasarana,               Perjanjian
      Perhubungan                   perawatan Prasarana, dan
      Republik Indonesia            pengusahaan Prasarana.
      dengan Perseroan         b.   Serah terima Sarana
      tentang Perjanjian            Perkeretaapian.
      Konsesi tentang
      Penyelenggaraan          Direktorat Jenderal Perkeretaapian
      Prasarana                memberikan Hak Penyelenggaraan
      Perkeretaapian Umum      kepada Perseroan yang
      Di Stasiun Sukacinta     meliputi hak untuk merancang,
      dan Stasiun Serdang      membangun, membiayai, mengelola,
      Dalam Rangka             mengoperasikan, mengusahakan,
      Mendukung Angkutan       dan memelihara Prasarana
      Batubara Nomor:          Perkeretaapian Umum pada Stasiun
      HK.201/A.35/DJKA/20      Sukacinta dan Stasiun Serdang.
      dan Nomor: KL.705/I/5/
      KA-2020 tanggal 31
      Januari 2020




                                                               113
Page 148
No.     Nama Perjanjian               Isi Pokok Perjanjian            Jangka Waktu             Nilai Investasi
6. Perjanjian antara          a.   Penyelenggaraan Prasarana       16 (enam belas)     Rp68.185.000.000,00
    Direktorat Jenderal            Perkeretaapian meliputi:        tahun sejak
    Perkeretaapian                 pembangunan Prasarana,          ditandatanganinya
    Kementerian                    pengoperasian Prasarana,        Berita Acara
    Perhubungan                    perawatan Prasarana, dan        Tanggal Operasi
    Republik Indonesia             pengusahaan Prasarana.
    dengan Perseroan          b.   Serah terima Sarana
    tentang Perjanjian             Perkeretaapian.
    Konsesi tentang
    Penyelenggaraan           Direktorat Jenderal Perkeretaapian
    Prasarana                 memberikan Hak Penyelenggaraan
    Perkeretaapian Umum       kepada Perseroan yang
    Stasiun Bru di KM         meliputi hak untuk merancang,
    36+700 s.d KM 37+200      membangun, membiayai, mengelola,
    antara Cicayur – parung   mengoperasikan, mengusahakan,
    Panjang Lintas Tanah      dan memelihara Prasarana
    Abang – Merak Desa        Perkeretaapian Umum.
    Jatake Kecamatan
    Pagedangan
    Kabupaten Tangerang
    Nomor: HK.201/2/4/
    DJKA/2021 dan Nomor:
    KL.702/XII/20/KA-2021
    tanggal 29 Desember
    2021 sebagaimana
    diubah dengan
    Addendum I Perjanjian
    Konsesi tentang
    Penyelenggaraan
    Prasarana
    Perkeretaapian Umum
    Stasiun Bru di KM
    36+700 s.d KM 37+200
    antara Cicayur – parung
    Panjang Lintas Tanah
    Abang – Merak Desa
    Jatake Kecamatan
    Pagedangan Kabupaten
    Tangerang Nomor:
    HK.201/2/3/DJKA/2022
    dan Nomor: KL.702/
    VII/20/KA-2022 tanggal
    29 Juli 2022




                                                         114
Page 149
4.2 Perjanjian Kredit

                                                                    Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian             Isi Pokok Perjanjian          Bunga, dan Jumlah              Keterangan
                                                                         Outstanding
1.    Akta Perjanjian Kredit       Jumlah dan Tujuan              Jangka Waktu Jatuh        Selama hutang belum
      Investasi Pengadaan 144      Rp4.024.835.000.000,00         Tempo                     dinyatakan lunas oleh
      Unit Lokomotif dan 2.400     untuk keperluan pembiayaan Kredit Tahap I:               para kreditur melalui Agen
      Unit Gerbong (PPCW dan       85% dari biaya investasi untuk 25 Juli 2025              Fasilitas, tanpa persetujuan
      KKBW Kap 50 ton) No. 13      pembelian 144 unit lokomotif,                            tertulis dari para kreditur
      tanggal 9 Maret 2011, dibuat 1.200 unit gerbong (KKBW)      Kredit Tahap II:          terlebih dahulu, Perseroan
      di hadapan Poerbaningsih     dengan kapasitas 50 ton,       8 Agustus 2026            tidak diperkenankan untuk
      Adi Warsito, S.H., Notaris   dan 1.200 unit gerbong datar                             memperoleh pinjaman dalam
      di Jakarta, yang telah       (PPCW), dimana 15% dari        Suku Bunga                bentuk apapun dari bank
      beberapa kali diubah dan     biaya proyek tersebut dibiayai JIBOR 3 bulan + marjin    dan/atau lembaga keuangan
      terakhir kali diubah dengan oleh modal Perseroan sendiri. sebesar 2,3%.               non bank untuk keperluan
      Perubahan V Perjanjian                                                                proyek baru dengan jaminan
      Kredit Sindikasi No. 5 (13)  Sifat                          Besaran bunga di-review   di luar obyek pembiayaan
      tanggal 8 Juli 2021, dibuat  Menurun (aplofend)             setiap 3 bulanan.         yang diberikan berdasarkan
      di bawah tangan dengan                                                                perjanjian, kecuali menurut
      bermeterai cukup, oleh dan                                  Jumlah Outstanding Per    perhitungan para kreditur,
      antara PT Bank Negara                                       19 Agustus 2024           Perseroan memenuhi rasio
      Indonesia (Persero) Tbk dan                                 Rp541.605.000.000,00      keuangan sebagai berikut:
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                               • Debt Equity Ratio (DER):
      (Persero) Tbk dengan                                                                       maksimal sebesar 3 kali,
      Perseroan                                                                                  cashflow operational
                                                                                                 positif
                                                                                             • Debt Service Coverage
                                                                                                 Ratio (DSCR): minimal
                                                                                                 125% (EBITDA/bunga-
                                                                                                 angsuran pokok)
                                                                                             • Days receivable serta
                                                                                                 days inventory masing-
                                                                                                 masing maksimal 90 hari
                                                                                                 dan 60 hari.

                                                                                            Berdasarkan Laporan
                                                                                            Keuangan per 31 Mei 2024,
                                                                                            Perseroan masih memenuhi
                                                                                            seluruh rasio keuangan
                                                                                            sebagaimana dipersyaratkan
                                                                                            dalam perjanjian. Oleh
                                                                                            karenanya, dalam rangka
                                                                                            Penawaran Umum Obligasi
                                                                                            Berkelanjutan II dan Sukuk
                                                                                            Berkelanjutan II, Perseroan
                                                                                            tidak memerlukan persetujuan
                                                                                            dari para kreditur.




                                                          115
Page 150
                                                                    Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian               Isi Pokok Perjanjian       Bunga, dan Jumlah                Keterangan
                                                                        Outstanding
2.    Perjanjian Penerusan           Jumlah dan Tujuan            Jangka Waktu Jatuh         Tidak terdapat pembatasan
      Pinjaman antara Pemerintah     Rp36.600.000.000,00          Tempo                      sehubungan dengan rencana
      Republik Indonesia dan         untuk pembiayaan proyek      14 Januari 2045            Penawaran Umum Obligasi
      PT Kereta Api (Persero)        Jabodetabek Commuter                                    Berkelanjutan II dan Sukuk
      atas Dana Pinjaman yang        Railways                     Suku Bunga                 Berkelanjutan II.
      Berasal dari Kreditanstalt                                  Tingkat bunga SBI jangka
      fur Wiederaufbau (Loan                                      waktu 3 bulan rata-rata
      and Financing Agreement                                     selama 6 bulan yang
      tanggal 19 Januari 2005),                                   berakhir 3 bulan sebelum
      untuk Pembiayaan Proyek                                     hari pertama periode
      Jabodetabek Commuter                                        bunga berlaku + 1% per
      Railways No: SLA-1209/                                      tahun, termasuk jasa
      DP3/2007 tanggal 19 April                                   perbankan 0,25% per
      2007, dibuat di bawah                                       tahun.
      tangan dengan meterai
      secukupnya, yang telah                                      Jumlah Outstanding Per
      beberapa kali diubah dan                                    19 Agustus 2024
      terakhir kali diubah dengan                                 Rp22.916.000.000,00
      Surat Menteri Keuangan
      Republik Indonesia No:
      S-786/MK.5/2016 tanggal
      28 Januari 2016 tentang
      Perubahan (Amandemen)
      Perjanjian Penerusan
      Pinjaman No. SLA-1209/
      DP3/2007 tanggal 19 April
      2007, oleh dan antara
      Pemerintah dan Perseroan
3.    Akta Perjanjian Kredit No.     Jumlah dan Tujuan            Jangka Waktu Jatuh         Perseroan tidak
      11 tanggal 6 November          Kredit Multi:                Tempo                      diperkenankan, tanpa
      2012, dibuat di hadapan        Rp1.000.000.000.000,00       Kredit Investasi I:        persetujuan tertulis terlebih
      Surjadi Jasin, S.H., Notaris   Kredit Investasi I:          25 September 2026          dahulu dari BCA, memperoleh
      di Bandung, yang telah         Rp383.612.000.000,00                                    pinjaman uang/kredit baru
      beberapa kali diubah dan       Kredit Investasi II:         Kredit Investasi II:       dari pihak lain, termasuk
      terakhir kali diubah dengan    Rp281.277.000.000,00         25 September 2026          untuk keperluan proyek baru
      Perubahan Kedelapan            Kredit Investasi III:                                   dengan agunan selain obyek
      atas Perjanjian Kredit         Rp637.498.000.000,00         Kredit Investasi III:      yang dibiayai dengan fasilitas
      No. 374/Add-KCK/2022           Untuk membiayai pembelian    4 Maret 2028               kredit berdasarkan perjanjian
      ditandatangani terakhir        dan pengadaan 120 unit                                  kredit, kecuali Perseroan
      kali tanggal 18 Oktober        gerbong terbuka/coal-        Suku Bunga                 dapat memenuhi perjanjian,
      2022, dibuat di bawah          carrier wagon (KKBW) dari    JIBOR 3 + 2,1% atau        yaitu:
      tangan dengan meterai          Baotou Beifang Chuangye      Min. Suku Bunga             • Debt to Equity Ratio
      secukupnya, oleh dan           Co., LTB dan PT Petrotama    LPS+2,5%                        (DER) maksimal 3 kali
      antara PT Bank Central Asia    Internasional                Jumlah Outstanding Per      • Debt Service Coverage
      Tbk dan Perseroan                                           19 Agustus 2024                 Ratio (EBITDA to
                                     Sifat                        600KKBW & 600 PPCW:             Principal + Interest)
                                     Tidak mengikat (uncommitted) Rp157.439.000.000,00            minimal 1,25 kali
                                                                                             Berdasarkan Laporan
                                                                  1.213 PPCW:                Keuangan per 31 Mei 2024,
                                                                  Rp239.765.000.000,00       Perseroan masih memenuhi
                                                                                             seluruh rasio keuangan
                                                                                             sebagaimana dipersyaratkan
                                                                                             dalam perjanjian. Oleh
                                                                                             karenanya, dalam rangka
                                                                                             Penawaran Umum Obligasi
                                                                                             Berkelanjutan II dan Sukuk
                                                                                             Berkelanjutan II, Perseroan
                                                                                             tidak memerlukan persetujuan
                                                                                             dari para kreditur.




                                                            116
Page 151
                                                                      Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian               Isi Pokok Perjanjian         Bunga, dan Jumlah               Keterangan
                                                                           Outstanding
4.    Akta Perjanjian Kredit         Jumlah dan Tujuan              Jangka Waktu Jatuh       Selama Perseroan
      Sindikasi No. 15 tanggal 10    Rp2.800.589.568.000,00         Tempo                    belum membayar lunas
      November 2014, dibuat di       untuk pengembangan             Kredit Investasi I:      utang, Perseroan tidak
      hadapan Julius Purnawan,       prasarana jalur, stasiun,      10 Mei 2028              diperkenankan, tanpa
      S.H., M.Si., Notaris           dan fasilitas operasi kereta                            persetujuan tertulis terlebih
      di Jakarta, yang telah         api untuk proyek Kereta Api    Kredit Investasi II:     dahulu dari kreditur sindikasi,
      beberapa kali diubah dan       Commuter Jabodetabek 2013-     25 Juni 2029             memperoleh pinjaman, utang,
      terakhir kali diubah dengan    2018 dan Kereta Api yang                                atau fasilitas kredit baru,
      Perubahan IV Perjanjian        menuju Bandara Soekarno-       Suku Bunga               dan/atau fasilitas sewa guna
      Kredit Sindikasi No. 04 (15)   Hatta                          JIBOR + margin 3% per    usaha (leasing) maupun
      tanggal 25 Juni 2021, dibuat                                  annum                    pembiayaan lainnya dari
      di bawah tangan dengan                                                                 pihak lain, kecuali Financial
      meterai secukupnya, oleh                                      Jumlah Outstanding Per   Covenant yang disyaratkan
      dan antara PT Bank Negara                                     19 Agustus 2024          di dalam Dokumen Transaksi
      Indonesia (Persero) Tbk,                                      Rp351.926.000.000,00     terpenuhi, yaitu:
      PT Bank Mandiri (Persero)                                                               • Debt Service Coverage
      Tbk, PT Bank Rakyat                                                                         Ratio (DSCR) minimal
      Indonesia (Persero) Tbk, PT                                                                 1,25 kali
      Bank Central Asia Tbk, dan                                                              • Debt to Equity Ratio
      Perseroan                                                                                   (DER) maksimal 3 kali
                                                                                              • Kas operasional positif

                                                                                             Berdasarkan Laporan
                                                                                             Keuangan per 31 Mei 2024,
                                                                                             Perseroan masih memenuhi
                                                                                             seluruh rasio keuangan
                                                                                             sebagaimana dipersyaratkan
                                                                                             dalam perjanjian. Oleh
                                                                                             karenanya, dalam rangka
                                                                                             Penawaran Umum Obligasi
                                                                                             Berkelanjutan II dan Sukuk
                                                                                             Berkelanjutan II, Perseroan
                                                                                             tidak memerlukan persetujuan
                                                                                             dari para kreditur, namun
                                                                                             Perseroan diwajibkan untuk
                                                                                             melakukan pemberitahuan
                                                                                             kepada Bank BNI selaku
                                                                                             Agen Fasilitas paling lambat
                                                                                             30 (tiga puluh) hari sejak
                                                                                             tanggal emisi Penawaran
                                                                                             Umum Obligasi Berkelanjutan
                                                                                             II dan Sukuk Berkelanjutan II.

                                                                                             Sehubungan dengan
                                                                                             terlewatinya ketentuan
                                                                                             financial covenant
                                                                                             sebagaimana diatur di atas,
                                                                                             Perseroan telah menerima
                                                                                             Surat Pengesampingan
                                                                                             (Waiver) atas Financial
                                                                                             Covenants tersebut, sebagai
                                                                                             berikut:
                                                                                             i.   Bank BNI No.
                                                                                                  SSF/5.1/860 tanggal
                                                                                                  28 Maret 2024 perihal
                                                                                                  Pemberitahuan
                                                                                                  Tanggapan Para Kreditur
                                                                                                  atas Permohonan
                                                                                                  Pengecualian atas
                                                                                                  Financial Covenant PT
                                                                                                  Kereta Api Indonesia
                                                                                                  (Persero) Posisi 31
                                                                                                  Desember 2023 yang
                                                                                                  menyatakan Perseroan
                                                                                                  telah memenuhi
                                                                                                  financial covenant yang
                                                                                                  dipersyaratkan dalam
                                                                                                  Perjanjian Kredit;




                                                            117
Page 152
                                                                     Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian               Isi Pokok Perjanjian        Bunga, dan Jumlah                 Keterangan
                                                                        Outstanding
                                                                                              ii. Bank BRI No. B.121-
                                                                                                  SJK/SYN/03/2024
                                                                                                  tanggal 28 Maret 2024
                                                                                                  perihal Tanggapan
                                                                                                  atas Permohonan
                                                                                                  Pengesampingan
                                                                                                  (Waiver) Financial
                                                                                                  Covenants Fasilitas
                                                                                                  Kredit Proyek KA
                                                                                                  Bandara Soekarno Hatta
                                                                                                  atas nama PT Kereta
                                                                                                  Api Indonesia (Persero)
                                                                                                  yang menyatakan
                                                                                                  memberi persetujuan
                                                                                                  atas pengesampingan
                                                                                                  ketentuan pada Financial
                                                                                                  Covenants yaitu Debt
                                                                                                  Service Coverage Rasio
                                                                                                  (DSCR) untuk kebutuhan
                                                                                                  audit laporan keuangan
                                                                                                  Perseroan periode 31
                                                                                                  Desember 2023; dan
                                                                                             iii. Bank BCA No. 20038/
                                                                                                  GBK/2024 tanggal 5
                                                                                                  Februari 2024 perihal
                                                                                                  Tanggapan atas
                                                                                                  pemenuhan Financial
                                                                                                  Covenant PT Kereta
                                                                                                  Api Indonesia (Persero)
                                                                                                  posisi 31 Desember
                                                                                                  2023 yang menyatakan
                                                                                                  berdasarkan formula
                                                                                                  financial covenant yang
                                                                                                  tercantum dalam PK
                                                                                                  yaitu EBITDA/(kewajiban
                                                                                                  pokok dan bunga)
                                                                                                  minimal 1,25x, tidak
                                                                                                  terdapat pelanggaran
                                                                                                  financial covenant
                                                                                                  sehingga tidak diperlukan
                                                                                                  pengecualian atas
                                                                                                  pemenuhan financial
                                                                                                  covenant PT KAI
                                                                                                  (Persero) tahun 2023.
5.    Perjanjian Kredit tertanggal   Jumlah dan Tujuan             Jangka Waktu Jatuh        Selama Perseroan
      15 Oktober 2014 Transaksi      US$94.285.480,00 untuk        Tempo                     belum membayar lunas
      No. AP087413XX, dibuat         pembelian barang dan jasa     14 Maret 2033             utang, Perseroan tidak
      di bawah tangan dengan         dan pembayaran biaya resiko                             diperkenankan, tanpa
      meterai secukupnya, yang       terkait.                      Suku Bunga                persetujuan tertulis terlebih
      telah beberapa kali diubah                                   Ditentukan saat penarikan dahulu dari kreditur sindikasi,
      dan terakhir kali diubah                                                               memperoleh pinjaman, utang,
      dengan Amandemen                                             Jumlah Outstanding        atau fasilitas kredit baru,
      No. 1 tanggal 26 Januari                                     Per 19 Agustus 2024       dan/atau fasilitas sewa guna
      2015, dibuat di bawah                                        Rp1.830.247.290.000,00 usaha (leasing) maupun
      tangan dengan meterai                                                                  pembiayaan lainnya dari
      secukupnya, oleh dan                                                                   pihak lain, kecuali Financial
      antara HSBC Bank USA,                                                                  Covenant yang disyaratkan
      National Association,                                                                  di dalam Dokumen Transaksi
      Export-Import Bank of                                                                  terpenuhi, yaitu:
      the United States, dan                                                                  • Current Ratio minimal
      Perseroan                                                                                   100%;
                                                                                              • Debt Service Coverage
                                                                                                  Ratio (DSCR) minimal
                                                                                                  125%;
                                                                                              • Debt to Equity Ratio
                                                                                                  (DER) maksimal 300%.




                                                            118
Page 153
                                                                      Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian              Isi Pokok Perjanjian          Bunga, dan Jumlah               Keterangan
                                                                         Outstanding
                                                                                             Berdasarkan Laporan
                                                                                             Keuangan per 31 Mei 2024,
                                                                                             Perseroan masih memenuhi
                                                                                             seluruh rasio keuangan
                                                                                             sebagaimana dipersyaratkan
                                                                                             dalam perjanjian. Oleh
                                                                                             karenanya, dalam rangka
                                                                                             Penawaran Umum Obligasi
                                                                                             Berkelanjutan II dan Sukuk
                                                                                             Berkelanjutan II, Perseroan
                                                                                             tidak memerlukan persetujuan
                                                                                             dari para kreditur.
6.    Akta Perjanjian Kredit        Jumlah dan Tujuan               Jangka Waktu Jatuh       Selama Perseroan
      Sindikasi No. 04 tanggal      Rp1.449.096.152.000,00          Tempo                    belum membayar lunas
      20 April 2015, dibuat di      untuk melaksanakan              31 Oktober 2030          utang, Perseroan tidak
      hadapan Julius Purnawan,      pengadaan dan                                            diperkenankan, tanpa
      S.H., M.Si., Notaris          pembangunan prasarana           Suku Bunga               persetujuan tertulis terlebih
      di Jakarta, yang telah        jalur, stasiun, dan fasilitas   JIBOR + 3% per annum     dahulu dari kreditur sindikasi,
      beberapa kali diubah dan      operasi kereta api untuk                                 memperoleh pinjaman, utang,
      terakhir kali diubah dengan   proyek Kereta Api Bandara       Jumlah Outstanding Per   atau fasilitas kredit baru,
      Perubahan dan Penyataan       Soekarno-Hatta                  19 Agustus 2024          dan/atau fasilitas sewa guna
      Kembali atas Perjanjian                                       Rp905.215.000.000,00     usaha (leasing) maupun
      Kredit Sindikasi No. 1                                                                 pembiayaan lainnya dari
      tanggal 8 November 2023,                                                               pihak lain, kecuali Financial
      dibuat di hadapan Fathiah                                                              Covenant yang disyaratkan
      Helmi, S.H., Notaris di                                                                di dalam Dokumen Transaksi
      Jakarta, oleh dan antara                                                               terpenuhi, yaitu:
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                • Cashflow operational
      (Persero) Tbk, PT Bank                                                                      positif
      Negara Indonesia (Persero)                                                              • Debt Service Coverage
      Tbk, PT Bank Mandiri                                                                        Ratio (DSCR) minimal
      (Persero) Tbk, PT Bank                                                                      1,25 kali
      Central Asia Tbk , dan                                                                  • Debt to Equity Ratio
      Perseroan                                                                                   (DER) maksimal 3 kali

                                                                                             Berdasarkan Laporan
                                                                                             Keuangan per 31 Mei 2024,
                                                                                             Perseroan masih memenuhi
                                                                                             seluruh rasio keuangan
                                                                                             sebagaimana dipersyaratkan
                                                                                             dalam perjanjian. Oleh
                                                                                             karenanya, dalam rangka
                                                                                             Penawaran Umum Obligasi
                                                                                             Berkelanjutan II dan Sukuk
                                                                                             Berkelanjutan II, Perseroan
                                                                                             tidak memerlukan persetujuan
                                                                                             dari para kreditur.




                                                              119
Page 154
                                                 Jangka Waktu, Suku
No.   Nama Perjanjian   Isi Pokok Perjanjian     Bunga, dan Jumlah            Keterangan
                                                    Outstanding
                                                                      Sehubungan dengan
                                                                      terlewatinya ketentuan
                                                                      financial covenant
                                                                      sebagaimana diatur di atas,
                                                                      Perseroan telah menerima
                                                                      Surat Pengesampingan
                                                                      (Waiver) atas Financial
                                                                      Covenants tersebut, sebagai
                                                                      berikut:
                                                                      i.   Bank BNI No.
                                                                           SSF/5.1/860 tanggal
                                                                           28 Maret 2024 perihal
                                                                           Pemberitahuan
                                                                           Tanggapan Para Kreditur
                                                                           atas Permohonan
                                                                           Pengecualian atas
                                                                           Financial Covenant PT
                                                                           Kereta Api Indonesia
                                                                           (Persero) Posisi 31
                                                                           Desember 2023 yang
                                                                           menyatakan Perseroan
                                                                           telah memenuhi
                                                                           financial covenant yang
                                                                           dipersyaratkan dalam
                                                                           Perjanjian Kredit;
                                                                      ii. Bank BRI No. B.121-
                                                                           SJK/SYN/03/2024
                                                                           tanggal 28 Maret 2024
                                                                           perihal Tanggapan
                                                                           atas Permohonan
                                                                           Pengesampingan
                                                                           (Waiver) Financial
                                                                           Covenants Fasilitas
                                                                           Kredit Proyek KA
                                                                           Bandara Soekarno Hatta
                                                                           atas nama PT Kereta
                                                                           Api Indonesia (Persero)
                                                                           yang menyatakan
                                                                           memberi persetujuan
                                                                           atas pengesampingan
                                                                           ketentuan pada Financial
                                                                           Covenants yaitu Debt
                                                                           Service Coverage Rasio
                                                                           (DSCR) untuk kebutuhan
                                                                           audit laporan keuangan
                                                                           Perseroan periode 31
                                                                           Desember 2023; dan
                                                                      iii. Bank BCA No. 20038/
                                                                           GBK/2024 tanggal 5
                                                                           Februari 2024 perihal
                                                                           Tanggapan atas
                                                                           pemenuhan Financial
                                                                           Covenant PT Kereta
                                                                           Api Indonesia (Persero)
                                                                           posisi 31 Desember
                                                                           2023 yang menyatakan
                                                                           berdasarkan formula
                                                                           financial covenant yang
                                                                           tercantum dalam PK
                                                                           yaitu EBITDA/(kewajiban
                                                                           pokok dan bunga)
                                                                           minimal 1,25x, tidak
                                                                           terdapat pelanggaran
                                                                           financial covenant
                                                                           sehingga tidak diperlukan
                                                                           pengecualian atas
                                                                           pemenuhan financial
                                                                           covenant PT KAI
                                                                           (Persero) tahun 2023.



                                           120
Page 155
                                                                   Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian              Isi Pokok Perjanjian       Bunga, dan Jumlah               Keterangan
                                                                      Outstanding
7.    Akta Perjanjian Kredit        Jumlah dan Tujuan            Jangka Waktu Jatuh       Selama Perseroan
      Sindikasi No. 34 tanggal      Rp1.200.000.000.000,00       Tempo                    belum membayar lunas
      27 Desember 2016, dibuat      untuk tujuan pengembangan    26 Desember 2026         utang, Perseroan tidak
      di hadapan Aliah, S.H.,       usaha Perseroan.                                      diperkenankan, tanpa
      Notaris pengganti dari                                     Suku Bunga               persetujuan tertulis terlebih
      Julius Purnawan, S.H.,        Sifat                        8,40% per tahun          dahulu dari Kreditur Sindikasi,
      M.Si., Notaris di Jakarta,    Non-revolving                                         dimana persetujuan Kreditur
      yang telah beberapa kali                                   Jumlah Outstanding Per   Sindikasi tersebut tidak dapat
      diubah dan terakhir kali                                   19 Agustus 2024          ditahan tanpa alasan yang
      diubah dengan Addendum                                     Rp546.796.000.000,00     wajar, memperoleh pinjaman,
      V (Kelima) atas Perjanjian                                                          utang, atau fasilitas kredit
      Kredit Sindikasi No. 34                                                             baru, dan/atau fasilitas sewa
      tanggal 27 Desember 2016,                                                           guna usaha (leasing) maupun
      dibuat di hadapan Aliah,                                                            pembiayaan lainnya dari
      S.H., Notaris pengganti                                                             pihak lain, kecuali Financial
      dari Julius Purnawan, S.H.,                                                         Covenant yang disyaratkan
      M.Si., Notaris di Jakarta,                                                          di dalam Dokumen Transaksi
      dibuat di bawah tangan                                                              terpenuhi, yaitu:
      dengan meterai secukupnya                                                            • Current Ratio minimal
      pada tanggal 23 April 2021,                                                              100%
      oleh dan antara PT Bank                                                              • Debt Service Coverage
      Mandiri (Persero) Tbk,                                                                   Ratio (DSCR) minimal
      Lembaga Pembiayaan                                                                       125%
      Ekspor Indonesia atau                                                                • Debt to Equity Ratio
      Indonesia Eximbank, PT                                                                   (DER) maksimal 300%
      Sarana Multi Infrastruktur
      (Persero), dan Perseroan                                                            Berdasarkan Laporan
                                                                                          Keuangan per 31 Mei 2024,
                                                                                          Perseroan masih memenuhi
                                                                                          seluruh rasio keuangan
                                                                                          sebagaimana dipersyaratkan
                                                                                          dalam perjanjian. Oleh
                                                                                          karenanya, dalam rangka
                                                                                          Penawaran Umum Obligasi
                                                                                          Berkelanjutan II dan Sukuk
                                                                                          Berkelanjutan II, Perseroan
                                                                                          tidak memerlukan persetujuan
                                                                                          dari para kreditur, namun
                                                                                          Perseroan diwajibkan
                                                                                          melakukan pemberitahuan
                                                                                          kepada Bank Mandiri selaku
                                                                                          agen fasilitas sehubungan
                                                                                          dengan Penawaran Umum
                                                                                          Obligasi Berkelanjutan II dan
                                                                                          Sukuk Berkelanjutan II.
                                                                                          Sehubungan dengan
                                                                                          terlewatinya ketentuan
                                                                                          financial covenant
                                                                                          sebagaimana diatur di atas,
                                                                                          Perseroan telah menerima
                                                                                          Surat Pengesampingan
                                                                                          (Waiver) atas Financial
                                                                                          Covenants tersebut, sebagai
                                                                                          berikut:
                                                                                          i.   Bank BNI No.
                                                                                               SSF/5.1/860 tanggal
                                                                                               28 Maret 2024 perihal
                                                                                               Pemberitahuan
                                                                                               Tanggapan Para Kreditur
                                                                                               atas Permohonan
                                                                                               Pengecualian atas
                                                                                               Financial Covenant PT
                                                                                               Kereta Api Indonesia
                                                                                               (Persero) Posisi 31
                                                                                               Desember 2023 yang
                                                                                               menyatakan Perseroan
                                                                                               telah memenuhi
                                                                                               financial covenant yang
                                                                                               dipersyaratkan dalam
                                                                                               Perjanjian Kredit;



                                                           121
Page 156
                                                 Jangka Waktu, Suku
No.   Nama Perjanjian   Isi Pokok Perjanjian     Bunga, dan Jumlah               Keterangan
                                                    Outstanding
                                                                      ii.    Bank BRI No. B.121-
                                                                             SJK/SYN/03/2024
                                                                             tanggal 28 Maret 2024
                                                                             perihal Tanggapan
                                                                             atas Permohonan
                                                                             Pengesampingan
                                                                             (Waiver) Financial
                                                                             Covenants Fasilitas
                                                                             Kredit Proyek KA
                                                                             Bandara Soekarno Hatta
                                                                             atas nama PT Kereta
                                                                             Api Indonesia (Persero)
                                                                             yang menyatakan
                                                                             memberi persetujuan
                                                                             atas pengesampingan
                                                                             ketentuan pada Financial
                                                                             Covenants yaitu Debt
                                                                             Service Coverage Rasio
                                                                             (DSCR) untuk kebutuhan
                                                                             audit laporan keuangan
                                                                             Perseroan periode 31
                                                                             Desember 2023; dan
                                                                      iii.   Bank BCA No. 20038/
                                                                             GBK/2024 tanggal 5
                                                                             Februari 2024 perihal
                                                                             Tanggapan atas
                                                                             pemenuhan Financial
                                                                             Covenant PT Kereta
                                                                             Api Indonesia (Persero)
                                                                             posisi 31 Desember
                                                                             2023 yang menyatakan
                                                                             berdasarkan formula
                                                                             financial covenant yang
                                                                             tercantum dalam PK
                                                                             yaitu EBITDA/(kewajiban
                                                                             pokok dan bunga)
                                                                             minimal 1,25x, tidak
                                                                             terdapat pelanggaran
                                                                             financial covenant
                                                                             sehingga tidak diperlukan
                                                                             pengecualian atas
                                                                             pemenuhan financial
                                                                             covenant PT KAI
                                                                             (Persero) tahun 2023.




                                           122
Page 157
                                                                     Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian              Isi Pokok Perjanjian         Bunga, dan Jumlah             Keterangan
                                                                        Outstanding
8.    Akta Perjanjian Perubahan     Fasilitas kredit investasi     Jangka Waktu Jatuh     Selama Perseroan
      dan Pernyataan Kembali        bersifat non-revolving sebesar Tempo                  belum membayar lunas
      atas Perjanjian Kredit        Rp16.790.567.000.000,00;       23 Maret 2033          utang, Perseroan tidak
      Sindikasi No. 22 tanggal 18                                                         diperkenankan, tanpa
      September 2020, dibuat di     Fasilitas kredit investasi  Suku Bunga                persetujuan tertulis terlebih
      hadapan Ashoya Ratam,         bunga bersifat non-         Reference Rate + Margin   dahulu dari Kreditur Sindikasi,
      S.H., M.Kn., Notaris di       revolving sebesar                                     memperoleh pinjaman, utang,
      Jakarta Selatan, yang         Rp1.309.433.000.000,00; dan                           atau fasilitas kredit baru,
      telah beberapa kali diubah                                                          dan/atau fasilitas sewa guna
      dan terakhir kali diubah      Fasilitas pinjaman                                    usaha (leasing) maupun
      dengan Addendum IV            transaksi khusus bersifat                             pembiayaan lainnya dari
      (Keempat) Akta Perubahan      revolving sebesar                                     pihak lain, kecuali Financial
      dan Pernyataan Kembali        Rp1.150.000.000.000,00                                Covenant yang disyaratkan
      atas Perjanjian Kredit                                                              di dalam Dokumen Transaksi
      Sindikasi No. 22 tanggal                                                            terpenuhi, yakni Debt to
      18 September 2020, dibuat                                                           Equity Ratio (DER) maksimal
      di bawah tangan dengan                                                              500%.
      meterai secukupnya pada
      tanggal 20 Desember 2023,                                                           Berdasarkan Laporan
      oleh dan antara PT Bank                                                             Keuangan per 31 Mei 2024,
      Mandiri (Persero) Tbk, PT                                                           Perseroan masih memenuhi
      Bank Negara Indonesia                                                               seluruh rasio keuangan
      (Persero) Tbk, PT Bank                                                              sebagaimana dipersyaratkan
      Rakyat Indonesia (Persero)                                                          dalam perjanjian. Oleh
      Tbk, PT Bank Central                                                                karenanya, dalam rangka
      Asia Tbk, PT Bank CIMB                                                              Penawaran Umum Obligasi
      Niaga Tbk, PT Sarana Multi                                                          Berkelanjutan II dan Sukuk
      Infrastruktur (Persero),                                                            Berkelanjutan II, Perseroan
      PT Bank Pembangunan                                                                 tidak memerlukan persetujuan
      Daerah Sumatera Selatan                                                             dari para kreditur.
      dan Bangka Belitung, PT
      Bank Pembangunan Daerah                                                             Sehubungan dengan
      Papua, PT Bank Shinhan                                                              terlewatinya ketentuan
      Indonesia, PT Bank KEB                                                              financial covenant
      Hana Indonesia, PT Bank                                                             sebagaimana diatur di atas,
      DKI, PT Bank Mega Tbk,                                                              Perseroan telah menerima
      PT Bank Pembangunan                                                                 Surat Pengesampingan
      Daerah Sumatera Utara,                                                              (Waiver) atas Financial
      PT Bank Permata Tbk, PT                                                             Covenants tersebut, sebagai
      Bank Pembangunan Daerah                                                             berikut:
      Jawa Barat dan Banten Tbk,                                                          i.   Bank BNI No.
      dan Perseroan                                                                            SSF/5.1/860 tanggal
                                                                                               28 Maret 2024 perihal
                                                                                               Pemberitahuan
                                                                                               Tanggapan Para Kreditur
                                                                                               atas Permohonan
                                                                                               Pengecualian atas
                                                                                               Financial Covenant PT
                                                                                               Kereta Api Indonesia
                                                                                               (Persero) Posisi 31
                                                                                               Desember 2023 yang
                                                                                               menyatakan Perseroan
                                                                                               telah memenuhi
                                                                                               financial covenant yang
                                                                                               dipersyaratkan dalam
                                                                                               Perjanjian Kredit;




                                                                123
Page 158
                                                                Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian          Isi Pokok Perjanjian        Bunga, dan Jumlah                Keterangan
                                                                   Outstanding
                                                                                         ii.  Bank BRI No. B.121-
                                                                                              SJK/SYN/03/2024
                                                                                              tanggal 28 Maret 2024
                                                                                              perihal Tanggapan
                                                                                              atas Permohonan
                                                                                              Pengesampingan
                                                                                              (Waiver) Financial
                                                                                              Covenants Fasilitas
                                                                                              Kredit Proyek KA
                                                                                              Bandara Soekarno Hatta
                                                                                              atas nama PT Kereta
                                                                                              Api Indonesia (Persero)
                                                                                              yang menyatakan
                                                                                              memberi persetujuan
                                                                                              atas pengesampingan
                                                                                              ketentuan pada Financial
                                                                                              Covenants yaitu Debt
                                                                                              Service Coverage Rasio
                                                                                              (DSCR) untuk kebutuhan
                                                                                              audit laporan keuangan
                                                                                              Perseroan periode 31
                                                                                              Desember 2023; dan
                                                                                         iii. Bank BCA No. 20038/
                                                                                              GBK/2024 tanggal 5
                                                                                              Februari 2024 perihal
                                                                                              Tanggapan atas
                                                                                              pemenuhan Financial
                                                                                              Covenant PT Kereta
                                                                                              Api Indonesia (Persero)
                                                                                              posisi 31 Desember
                                                                                              2023 yang menyatakan
                                                                                              berdasarkan formula
                                                                                              financial covenant yang
                                                                                              tercantum dalam PK
                                                                                              yaitu EBITDA/(kewajiban
                                                                                              pokok dan bunga)
                                                                                              minimal 1,25x, tidak
                                                                                              terdapat pelanggaran
                                                                                              financial covenant
                                                                                              sehingga tidak diperlukan
                                                                                              pengecualian atas
                                                                                              pemenuhan financial
                                                                                              covenant PT KAI
                                                                                              (Persero) tahun 2023.
9.    Perjanjian Fasilitas      Total Komitmen Fasilitas      Suku Bunga                 Penerima Pinjaman tidak
      Perbankan tertanggal 29   A berarti keseluruhan dari    Fasilitas A: 3,20% per     akan (dan akan memastikan
      Desember 2023, dibuat     Komitmen Fasilitas A, yaitu   tahun                      bahwa tidak ada anggota
      di bawah tangan dengan    US$325.620.000 pada           Fasilitas B: 3,10% per     lain di Grup yang akan)
      meterai secukupnya,       tanggal Perjanjian ini.       tahun                      menimbulkan atau
      oleh dan antara China                                                              mengizinkan untuk tetap
      Development Bank dan      Total Komitmen Fasilitas      Jangka Waktu Jatuh         terutang Utang Finansial
      Perseroan                 B berarti keseluruhan dari    Tempo                      apa pun, antara lain, jumlah
                                Komitmen Fasilitas B, yaitu   540 (lima ratus empat      apa pun yang dikumpulkan
                                setara dengan RMB sebesar     puluh) bulan setelah       berdasarkan setiap fasilitas
                                US$217,080,000                tanggal penggunaan         pembelian surat utang (note)
                                                              Pertama yaitu akan         atau penerbitan obligasi,
                                                              berakhir pada tanggal 25   surat utang (note), debenture,
                                                              April 2069.                saham pinjaman atau
                                                                                         instrumen serupa apa pun,
                                                                                         jika hal ini mengakibatkan
                                                                                         persyaratan apa pun dari
                                                                                         Kalusul 18 (Janji Finansial)
                                                                                         tidak dipenuhi.




                                                        124
Page 159
                                                                     Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian               Isi Pokok Perjanjian        Bunga, dan Jumlah                Keterangan
                                                                        Outstanding
                                                                                             Janji Finansial yang harus
                                                                                             dipenuhi, antara lain, kondisi
                                                                                             keuangan Penerima Pinjaman
                                                                                             dimana berkenaan dengan
                                                                                             setiap Periode Yang Relevan,
                                                                                             Total Kewajiban dari Grup
                                                                                             tidak boleh melebihi 85
                                                                                             persen dari Total Aset Grup.
10.   Akta Perjanjian Pemberian      Jumlah dan Tujuan             Jangka Waktu Jatuh        Perseroan tidak diwajibkan
      Dana Investasi Pemerintah      Rp3.500.000.000.000,00        Tempo                     untuk memperoleh
      Republik Indonesia kepada      mendukung likuiditas dan      29 November 2030          persetujuan dari PT SMI,
      PT Kereta Api Indonesia        solvabilitas Perseroan,                                 namun Perseroan diwajibkan
      (Persero) Dalam Bentuk         khususnya digunakan untuk     Suku Bunga                untuk memberitahukan
      Pinjaman Dalam Rangka          pembiayaan kebutuhan          Repo Rate - 100 bps       kepada PT SMI sehubungan
      Program Pemulihan              operasional (tidak termasuk                             dengan Penawaran Umum
      Ekonomi Nasional No. 17        biaya konsultan yang          Jumlah Outstanding Per    Obligasi Berkelanjutan II dan
      tanggal 30 November 2020,      digunakan oleh Perseroan      19 Agustus 2024           Sukuk Berkelanjutan II.
      dibuat di hadapan Pratiwi      terkait dengan persiapan      Rp2.843.750.000.000,00
      Handayani, S.H., Notaris       Program Pemulihan Ekonomi
      di Jakarta, yang telah         Nasional (PEN) dan
      beberapa kali diubah dan       pencairan dana investasi
      terakhir kali diubah dengan    bagi Perseroan) Perseroan
      Perjanjian Perubahan           yang terdampak pandemi
      Pertama terhadap               Corona Virus Disease 2019
      Perjanjian Pemberian           (COVID-19).
      Dana Investasi Perj-076/
      SMI/0623, dibuat di bawah
      tangan dengan meterai
      secukupnya, oleh dan
      antara PT Sarana Multi
      Infrastruktur (Persero) (“PT
      SMI”) dan Perseroan
11.   Akta Perjanjian Kredit         Jumlah dan Tujuan             Jangka Waktu Jatuh        Jangka waktu fasilitas kredit
      Jangka Pendek No: CRO.         Rp2.000.000.000.000,00        Tempo                     berlaku sampai dengan
      KP/0083/KJP/2017 Akta          (dua triliun Rupiah) untuk    14 Juni 2025              tanggal 14 Juni 2025.
      No. 03 tanggal 15 Juni         membiayai kebutuhan
      2017, dibuat di hadapan        modal kerja dalam rangka      Suku Bunga                Selama seluruh hutang yang
      Doktor Darwin Ginting,         operasional usaha.            Ditetapkan pada saat      timbul dan wajib dibayar
      S.H., M.H., Notaris di                                       penarikan yakni sebesar   oleh Perseroan berdasarkan
      Kabupaten Bandung Barat,       Sifat                         6,50% p.a                 Perjajian Kredit dan/atau
      sebagaimana terakhir kali      Uncommitted, advised, dan                               perjanjian-perjanjian lain yang
      diubah dengan Addendum         revolving                     Jumlah Outstanding Per    merupakan satu kesatuan
      VII (Ketujuh) Perjanjian                                     19 Agustus 2024           dengan Perjanjian Kredit
      Kredit Jangka Pendek                                         Rp1.600.000.000,00        belum dinyatakan lunas oleh
      Nomor: CRO.KP/0083/                                                                    Mandiri, tanpa persetujuan
      KJP/2017 tanggal 7 Juni                                                                tertulis terlebih dahulu dari
      2024, yang dibuat di bawah                                                             Mandiri, Perseroan tidak
      tangan dan bermeterai                                                                  diperbolehkan (negative
      cukup, oleh dan antara PT                                                              covenant) untuk memperoleh
      Bank Mandiri (Persero)                                                                 pinjaman utang atau fasilitas
      Tbk (“Bank Mandiri”) dan                                                               kredit baru dan/atau fasilitas
      Perseroan                                                                              sewa guna usaha (leasing)
                                                                                             maupun pembiayaan lainnya
                                                                                             dari pihak lain, kecuali
                                                                                             atas perolehan pinjaman,
                                                                                             utang atau fasilitas kredit
                                                                                             baru dan/atau fasilitas
                                                                                             sewa guna usaha (leasing)
                                                                                             maupun pembiayaan lainnya
                                                                                             dari pihak lain tersebut,
                                                                                             Financial Covenant (Casflow
                                                                                             operasional positif, DER (Total
                                                                                             debt (interest bearing/Equity)
                                                                                             ≤300%, DSCR ≥125%) yang
                                                                                             disyaratkan tetap terpenuhi.




                                                             125
Page 160
                                                                      Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian              Isi Pokok Perjanjian          Bunga, dan Jumlah             Keterangan
                                                                         Outstanding
                                                                                           Berdasarkan Perjanjian Kredit
                                                                                           di atas, mempertimbangkan
                                                                                           bahwa berdasarkan Laporan
                                                                                           Keuangan Perseroan
                                                                                           Audited per 31 Mei 2024
                                                                                           yang diaudit dan diterbitkan
                                                                                           oleh Kantor Akuntan Publik
                                                                                           Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
                                                                                           Mawar & Rekan, financial
                                                                                           covenant sebagaimana
                                                                                           dipersyaratkan dalam
                                                                                           Perjanjian masih terpenuhi
                                                                                           oleh Perseroan, maka
                                                                                           Perseroan dikecualikan dari
                                                                                           kewajiban untuk memperoleh
                                                                                           persetujuan dari Bank Mandiri
                                                                                           terkait Penawaran Umum
                                                                                           Berkelanjutan Obligasi
                                                                                           Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                           Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                           2024 dan Penawaran Umum
                                                                                           Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                                                                           Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                           Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                           2024.
12.   Akta Perjanjian Pemberian     Limit Kredit                    Jangka Waktu Jatuh     Jangka waktu Fasilitas Non
      Fasilitas Non Cash Loan       a. Fasilitas Non Cash           Tempo                  Cash Loan Tranche I dan
      PT Kereta Api Indonesia            Loan Tranche I Limit       14 Juni 2025           Fasilitas Non Cash Loan
      (Persero) No: CRO.KP/346/          Fasilitas Non Cash                                Tranche II berlaku sampai
      NCL/2019 Akta No. 08               Loan Tranche I sebesar     Suku Bunga             dengan tanggal 14 Juni 2025.
      tanggal 5 September                Rp2.000.000.000.000,00     Bank Garansi sebesar
      2019, dibuat di hadapan            (dua triliun Rupiah),      0,15% dan LC/SKBDN     Selama kredit belum
      Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,         (switchable dengan         sebesar 0,015%Jumlah   lunas, maka tanpa
      Notaris di Jakarta Selatan,        Fasilitas Non Cash Loan    Outstanding Per 19     persetujuan tertulis dari
      yang telah beberapa kali           Tranche II);               Agustus 2024           Mandiri, Perseroan tidak
      diubah dan terakhir kali      b. Fasilitas Non Cash Loan      Rp1.600.000.000,00     diperkenankan untuk
      diubah dengan Addendum             Tranche II                                        memperoleh pinjaman, utang
      VI (Keenam) Perjanjian             Limit Fasilitas Non Cash                          atau fasilitas kredit baru dan/
      Pemberian Fasilitas Non            Loan Tranche II sebesar                           atau fasilitas sewa guna
      Cash Loan PT Kereta                Rp2.500.000.000.000,00                            usaha (leasing) maupun
      Api Nomor: CRO.KP/346/             (dua triliun lima                                 pembiayaan lainnya dari pihak
      NCL/2019 tanggal 7 Juni            ratus miliar Rupiah),                             lain, kecuali atas perolehan
      2024, dibuat di bawah              (switchable dengan                                pinjaman, utang atau fasilitas
      tangan dan bermeterai              Fasilitas Non Cash Loan                           kredit baru dan/atau fasilitas
      cukup, oleh dan antara PT          Tranche II).                                      sewa guna usaha (leasing)
      Bank Mandiri (Persero)                                                               maupun pembiayaan lainnya
      Tbk (“Bank Mandiri”) dan      Sifat dan Tujuan                                       dari pihak lain tersebut,
      Perseroan                     a. Fasilitas Non Cash Loan                             Financial Covenant (Casflow
                                         Tranche I dan Fasilitas                           operasional positif, DER (Total
                                         Non Cash Loan Tranche                             debt (interest bearing/Equity)
                                         II dalam Perjanjian                               ≤300%, DSCR ≥125%) yang
                                         bersifat uncommitted,                             disyaratkan tetap terpenuhi.
                                         advised, dan revolving.
                                    b. Perjanjian ini dibuat
                                         sehubungan dengan
                                         fasilitas kredit oleh
                                         Bank Mandiri kepada
                                         Perseroan untuk
                                         keperluan sebagai
                                         berikut:




                                                            126
Page 161
                                                       Jangka Waktu, Suku
No.   Nama Perjanjian   Isi Pokok Perjanjian           Bunga, dan Jumlah            Keterangan
                                                          Outstanding
                        i.    Fasilitas Non Cash                            Berdasarkan Perjanjian Kredit
                              Loan Tranche I                                di atas, mempertimbangkan
                              1) Pembukaan                                  bahwa berdasarkan Laporan
                                 Letter of Credit/                          Keuangan Perseroan
                                 Surat Kredit                               Audited per 31 Mei 2024
                                 berdokumen                                 yang diaudit dan diterbitkan
                                 Dalam Negeri                               oleh Kantor Akuntan Publik
                                 (“LC/SKBDN”)                               Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
                                 sebagai sarana                             Mawar & Rekan, financial
                                 pembelian                                  covenant sebagaimana
                                 gerbong, kereta,                           dipersyaratkan dalam
                                 dan pembelian                              Perjanjian masih terpenuhi
                                 lainnya yang                               oleh Perseroan, maka
                                 membutuhkan                                Perseroan dikecualikan dari
                                 penerbitan LC/                             kewajiban untuk memperoleh
                                 SKBDN.                                     persetujuan dari Bank Mandiri
                              2) Bank Garansi                               terkait Penawaran Umum
                                 (“BG”).                                    Berkelanjutan Obligasi
                              3) Fasilitas                                  Berkelanjutan II Kereta Api
                                 hanya dapat                                Indonesia Tahap I Tahun
                                 dipergunakan                               2024 dan Penawaran Umum
                                 oleh Perseroan                             Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                 dan Anak                                   Berkelanjutan II Kereta Api
                                 Perusahaan                                 Indonesia Tahap I Tahun
                                 dalam KAI Group                            2024.
                                 sebagai berikut:
                                  a) PT Kereta
                                        Commuter
                                        Indonesia
                                        (“KCI”)
                                  b) PT Reska
                                        Multi Usaha
                                        (“RMU”)
                                  c) PT Kereta
                                        Api Logistik
                                        (“KALOG”)
                                  d) PT Kereta
                                        Api Properti
                                        Manajemen
                                        (“KAPM”)
                                  e) PT Kereta
                                        Api Wisata
                                        (“KAWIS”)
                        ii.   Fasilitas Non Cash
                              Loan Tranche II
                              1) LC/SKBDN
                                 sebagai sarana
                                 pembelian
                                 gerbong, kereta
                                 atau lokomotif,
                                 sparepart, dan
                                 pembelian
                                 lainnya yang
                                 membutuhkan
                                 penerbitan
                                 LC/SKBDN
                                 untuk Proyek
                                 Pengadaan
                                 Sarana Sumatera
                                 Bagian Selatan.
                              2) Bank Garansi
                                 untuk Proyek
                                 Pengadaan
                                 Sarana Sumatera
                                 Bagian Selatan.




                                              127
Page 162
                                                                       Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian               Isi Pokok Perjanjian          Bunga, dan Jumlah                Keterangan
                                                                            Outstanding
13.   Akta Perjanjian Kredit         Jumlah dan Tujuan               Jangka Waktu Jatuh        Tanpa terlebih memperoleh
      Modal Kerja No. 10 tanggal     fasilitas kredit kepada         Tempo                     ijin secara tertulis dari
      13 April 2010, dibuat di       Perseroan berupa                13 Juli 2025              BRI, Perseroan tidak
      hadapan Vestina Ria            Fasilitas Pinjaman                                        diperkenankan antara lain
      Kartika, S.H., M.H., Notaris   Jangka Pendek dalam             Suku Bunga                tetapi tidak terbatas untuk
      di Jakarta, yang telah         bentuk Pseudo Rekening          Kredit Modal Kerja: 9,00% menerima pinjaman baru
      beberapa kali diubah dan       Koran (R/K), dengan             per annum                 dari bank lain atau lembaga
      terakhir kali diubah dengan    Plafond Kredit sebesar          Kredit Jangka Pendek:     keuangan lainnya yang
      Addendum ke-17 Perjanjian      Rp1.500.000.000.000,00          Sesuai rekomendasi        menyebabkan rasio melebihi
      Kredit Modal Kerja No. 06                                      Bank berdasarkan hasil    DER 500%.
      tanggal 13 September 2024,     Sifat                           negosiasi
      dibuat di hadapan Fessy        Uncommited Line                                           Berdasarkan Perjanjian Kredit
      Farizqoh Alwi, S.H., M.Kn.,                                    Sisa Plafond Per 19       di atas, mempertimbangkan
      Notaris di Jakarta Selatan,                                    Agustus 2024              bahwa berdasarkan Laporan
      oleh dan antara PT Bank                                        Rp1.500.000.000,00        Keuangan Perseroan Audited
      Rakyat Indonesia (Persero)                                                               per 31 Mei 2024 yang diaudit
      Tbk dan Perseroan                                                                        dan diterbitkan oleh Kantor
                                                                                               Akuntan Publik Amir Abadi
                                                                                               Jusuf, Aryanto, Mawar &
                                                                                               Rekan, financial covenant
                                                                                               sebagaimana dipersyaratkan
                                                                                               dalam Perjanjian masih
                                                                                               terpenuhi oleh Perseroan,
                                                                                               maka Perseroan dikecualikan
                                                                                               dari kewajiban untuk
                                                                                               memperoleh persetujuan
                                                                                               dari BRI terkait Penawaran
                                                                                               Umum Berkelanjutan Obligasi
                                                                                               Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                               Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                               2024 dan Penawaran Umum
                                                                                               Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                                                                               Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                               Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                               2024.
14.   Akta Perjanjian Fasilitas      BRI dengan ini setuju           Jangka Waktu Jatuh        Tanpa terlebih memperoleh
      Penangguhan Jaminan            untuk memberikan kepada         Tempo                     ijin secara tertulis dari
      Impor (PJI) No. 11 tanggal     Perseroan fasilitas kredit      13 Juli 2025              BRI, Perseroan tidak
      13 April 2010, dibuat di       fasilitas Non Cash Loan,                                  diperkenankan antara lain
      hadapan Vestina Ria            dengan rincian sebagai          Suku Bunga                tetapi tidak terbatas untuk
      Kartika, S.H., M.H., Notaris   berikut:                        LC/SKBDN Line: 5,00%      menerima pinjaman baru
      di Jakarta, yang telah         i. Plafond untuk Fasilitas      untuk valuta asing dan    dari bank lain atau lembaga
      beberapa kali diubah dan             Bank Garansi sebesar      8,50% untuk Rupiah        keuangan lainnya yang
      terakhir kali diubah dengan          Rp1.000.000.000.000,00    Kredit Modal Kerja Buyer: menyebabkan rasio melebihi
      Addendum Ke-16 Perjanjian            (satu triliun Rupiah).    9% setiap tanggal 23      DER 500%.
      Fasiltas Import Line PT        ii. Plafond untuk Fasilitas
      Kereta Api Indonesia                 LC/SKBDN Line sebesar Sisa Plafond Per 19           Berdasarkan Perjanjian Kredit
      (Persero) No. 07 tanggal             Rp3.300.000.000.000,00 Agustus 2024                 di atas, mempertimbangkan
      13 September 2024, dibuat            (tiga triliun tiga ratus     Rp1.500.000.000,00     bahwa berdasarkan Laporan
      di hadapan Fessy Farizqoh            miliar Rupiah).                                     Keuangan Perseroan Audited
      Alwi, S.H., M.Kn., Notaris     iii. Plafond untuk Fasilitas                              per 31 Mei 2024 yang diaudit
      di Jakarta Selatan, oleh             KMK Buyer sebesar                                   dan diterbitkan oleh Kantor
      dan antara PT Bank Rakyat            Rp3.300.000.000.000,00                              Akuntan Publik Amir Abadi
      Indonesia (Persero) Tbk              (tiga triliun tiga ratus                            Jusuf, Aryanto, Mawar &
      dan Perseroan                        miliar Rupiah).                                     Rekan, financial covenant
                                     Total penggunaan Bank                                     sebagaimana dipersyaratkan
                                     Garansi dan KMK Buyer/                                    dalam Perjanjian masih
                                     LC/SKBDN Line tidak boleh                                 terpenuhi oleh Perseroan,
                                     melebihi plafond sebesar                                  maka Perseroan dikecualikan
                                     Rp3.300.000.000.000,00 (tiga                              dari kewajiban untuk
                                     triliun tiga ratus miliar Rupiah).                        memperoleh persetujuan
                                                                                               dari BRI terkait Penawaran
                                     Sifat:                                                    Umum Berkelanjutan Obligasi
                                     interchangeable                                           Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                               Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                               2024 dan Penawaran Umum
                                                                                               Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                                                                               Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                               Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                               2024.



                                                              128
Page 163
                                                                    Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian             Isi Pokok Perjanjian         Bunga, dan Jumlah               Keterangan
                                                                        Outstanding
15.   Perjanjian Kredit KMK        Jumlah dan Tujuan              Jangka Waktu Jatuh       Jangka waktu fasilitas kredit
      Line No. 43 tanggal 25       Rp200.000.000.000,00           Tempo                    berlaku sampai dengan
      Februari 2010, dibuat di     untuk tambahan modal kerja     24 Februari 2025         tanggal 24 Februari 2025.
      hadapan Fathiah Helimi,      operasional Perseroan.
      S.H., Notaris di Jakarta,                                   Suku Bunga               Perseroan harus
      yang telah beberapa kali     Sifat                          8,50% per annum          memberitahukan kepada
      diubah dan terakhir kali     Revolving                                               BNI jika menerima fasilitas
      diubah dengan Persetujuan                                   Jumlah Outstanding Per   kredit baru baik dari bank lain
      Perubahan Perjanjian                                        19 Agustus 2024          maupun dari LKBB (Lembaga
      Kredit Modal Kerja Line                                     Rp200.000.000.000,00     Keuangan Bukan Bank) serta
      No. (16) 43 Maksimum                                                                 kewajiban lainnya.
      Rp200.000.000.000 tanggal                                                            Berdasarkan Perjanjian
      28 Februari 2024, dibuat                                                             Kredit di atas, Perseroan
      di bawah tangan dan                                                                  wajib untuk menyampaikan
      bermeterai cukup, oleh dan                                                           pemberitahuan tertulis
      antara PT Bank Negara                                                                kepada BNI setelah menerima
      Indonesia (Persero) Tbk                                                              dana sehubungan dengan
      (“BNI”) dan Perseroan                                                                Penawaran Umum Obligasi
                                                                                           Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                           Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                           2024 dan Sukuk Ijarah
                                                                                           Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                           Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                           2024.
16.   Perjanjian Pemberian         Jumlah dan Tujuan              Jangka Waktu Jatuh       Jangka waktu fasilitas kredit
      Fasilitas Kredit Tidak       Rp1.700.000.000.000,00         Tempo                    berlaku sampai dengan
      Langsung No. 42 tanggal      untuk pengadaan sarana         24 Februari 2025         tanggal 24 Februari 2025.
      25 Februari 2010, dibuat     gerak/spareparts usaha
      di hadapan Fathiah Helmi,    transportasi kereta api yang   Jumlah Outstanding Per   Perseroan harus
      S.H., Notaris di Jakarta,    dibeli di dalam maupun luar    19 Agustus 2024          memberitahukan kepada
      yang telah beberapa          negeri serta jaminan/garansi   Rp200.000.000.000,00     BNI jika menerima fasilitas
      kali diubah dan terakhir     terkait dengan kontrak/                                 kredit baru baik dari bank lain
      kali diubah dengan           proyek yang diikuti/diterima                            maupun dari LKBB (Lembaga
      Persetujuan Perubahan        serta kebutuhan operasional                             Keuangan Bukan Bank) serta
      Perjanjian Pemberian         lainnya oleh Perseroan.                                 kewajiban lainnya.
      Fasilitas Kredit Tidak
      Langsung No. (8) 001/BIN/    Sifat                                                   Berdasarkan Perjanjian
      PPFKTL/2017 Maksimum         Plafond/Uncomitted                                      Kredit di atas, Perseroan
      Rp1.700.000.000.000                                                                  wajib untuk menyampaikan
      tanggal 28 Februari 2024,                                                            pemberitahuan tertulis
      dibuat di bawah tangan dan                                                           kepada BNI setelah menerima
      bermetrai cukup, oleh dan                                                            dana sehubungan dengan
      antara PT Bank Negara                                                                Penawaran Umum Obligasi
      Indonesia (Persero) Tbk                                                              Berkelanjutan II Kereta Api
      (“BNI”) dan Perseroan                                                                Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                           2024 dan Sukuk Ijarah
                                                                                           Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                           Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                           2024.




                                                           129
Page 164
                                                                  Jangka Waktu, Suku
No.        Nama Perjanjian            Isi Pokok Perjanjian         Bunga, dan Jumlah                 Keterangan
                                                                       Outstanding
17.   Perjanjian Pemberian        Jumlah dan Tujuan             Jangka Waktu Jatuh           Selama seluruh hutang yang
      Fasilitas Perbankan         Rp2.000.000.000.000,00:       Tempo                        timbul dan wajib dibayarkan
      Korporasi No HSBC:          Pinjaman Berulang:            Terus berlaku kecuali        oleh Perseroan berdasarkan
      JAK/210105/U/200704         Rp2.000.000.000.000,00        HSBC secara tertulis         Perjajian Kredit dan/atau
      No KAI: KL.705/III/4/       untuk membiayai kebutuhan     membatalkan,                 perjanjian-perjanjian lain
      KA-2021, dibuat di          operasional Perseroan;        menghentikan atau            yang merupakan satu
      bawah tangan dengan         Pinjaman Impor                membebaskan                  kesatuan dengan Perjanjian
      meterai secukupnya,         terhadap Rekan Tagihan:       Perseroan selaku Debitur     Kredit belum dinyatakan
      yang terakhir kali diubah   Rp700.000.000.000,00 untuk    dari kewajibannya            lunas oleh Bank, tanpa
      dengan Perubahan 1          membiayai pembelian luar      berdasarkan Perjanjian ini   persetujuan tertulis terlebih
      Perjanjian Pemberian        dan/atau dalam negeri;        atau perjanjian lain yang    dahulu dari Bank, Perseroan
      Fasilitas Perbankan         Pinjaman Impor:               berkaitan dengannya.         tidak diperbolehkan untuk
      Korporasi No HSBC:          Rp700.000.000.000,00 untuk                                 memperoleh pinjaman
      JAK/211460/U/220511         membiayai pembelian luar    Sisa Plafond Per 19            utang atau fasilitas kredit
      No KAI: KL.705/IX/52/       dan/atau dalam negeri;      Agustus 2024                   baru dan/atau fasilitas guna
      KA-2022, dibuat di bawah    Pinjaman Ekspor:            Rp2.400.000.000.000,00         atau pembiayaan lainnya
      tangan dengan meterai       Rp700.000.000.000,00 untuk                                 dari lembaga keuangan/
      secukupnya, oleh dan        membiayai piutang Perseroan                                bank lainnya, kecuali apabila
      antara PT Bank HSBC         dari pembeli.                                              Perseroan tetap memenuhi
      Indonesia dan Perseroan                                                                financial covenant (CR lebih
                                  Sifat                                                      besar atau sama dengan
                                  Uncommitted                                                100%, DER lebih kecil atau
                                                                                             sama dengan 300%, DSCR
                                                                                             lebih besar atau sama dengan
                                                                                             150%) yang disyaratkan
                                                                                             terpenuhi.

                                                                                             Berdasarkan Perjanjian Kredit
                                                                                             di atas, Perseroan tidak
                                                                                             memiliki kewajiban untuk
                                                                                             memperoleh persetujuan dari
                                                                                             HSBC terkait Penawaran
                                                                                             Umum Berkelanjutan Obligasi
                                                                                             Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                             Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                             2024 dan Penawaran Umum
                                                                                             Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                                                                             Berkelanjutan II Kereta Api
                                                                                             Indonesia Tahap I Tahun
                                                                                             2024.

4.3 Perjanjian-Perjanjian Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk dengan
    Pihak yang Tidak

No.        Nama Perjanjian                          Nilai Obligasi                           Penggunaan Dana
Penawaran Umum Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017
1.  Akta Perjanjian                  Seluruh nilai Pokok Obligasi yang           Dana yang diperoleh dari hasil
    Perwaliamanatan Obligasi I       akan dikeluarkan berjumlah sebesar          Penawaran Umum ini, setelah dikurangi
    Kereta Api Indonesia Tahun       Rp2.000.000.000.000,00, yang terdiri dari   dengan biaya-biaya Emisi, akan
    2017 No. 18 tanggal 8            Seri Obligasi, dengan ketentuan:            dipergunakan untuk:
    September 2017, dibuat di        •    Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok   •   Sekitar 55% akan digunakan
    hadapan Dina Chozie, S.H.,            sebesar Rp1.000.000.000.000,00.            untuk pembangunan Prasarana
    Candidat Notaris, Notaris        •    Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok       perkeretaapian Bandara Soekarno
    Pengganti dari Fathiah Helmi,         sebesar Rp1.000.000.000.000,00.            Hatta diantaranya pembangunan
    S.H., Notaris di Jakarta                                                         sebagian jalan rel antara Stasiun
    sebagaimana diubah dengan                                                        Batu Ceper Basoetta, persinyalan,
    Akta Perubahan I Perjanjian                                                      penyelesaian pekerjaan jembatan,
    Perwaliamanatan Obligasi I                                                       pembangunan stasiun yang belum
    Kereta Api Indonesia Tahun                                                       selesai dan pengadaan lahan.
    2017 No. 3 tanggal 6 November                                                •   Sekitar 45% akan digunakan untuk
    2017, dibuat di hadapan Fathiah                                                  pengadaan kereta, antara lain: kereta
    Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,                                                 penumpang kelas eksekutif dan
    oleh dan antara PT Bank                                                          ekonomi, kereta makan serta kereta
    Mega Tbk. (Wali Amanat) dan                                                      pembangkit yang bertujuan untuk
    Perseroan (Emiten)                                                               meningkatkan pelayanan penumpang
                                                                                     dan optimalisasi pendapatan
                                                                                     Kereta Api penumpang yang akan
                                                                                     beroperasi di wilayah operasional
                                                                                     Emiten.



                                                         130
Page 165
No.         Nama Perjanjian                         Nilai Obligasi                        Penggunaan Dana
Penawaran Umum Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
2.  Akta Perjanjian                 Emiten dengan ini mengakui bahwa         Dana yang diperoleh dari hasil
    Perwaliamanatan Obligasi        Emiten benar-benar dan secara sah        Penawaran Umum ini, setelah dikurangi
    II Kereta Api Indonesia         berutang kepada Pemegang Obligasi        dengan biaya-biaya Emisi, akan
    Tahun 2019 No. 16 tanggal       yang diwakili oleh Wali Amanat.          dipergunakan untuk:
    18 September 2019, dibuat                                                a. Sebesar Rp1.200.000.000.000,00
    di hadapan Dina Chozie,                                                      (satu triliun dua ratus miliar Rupiah)
    S.H., pengganti dari Fathiah                                                 akan digunakan untuk pembayaran
    Helmi, S.H., Notaris di                                                      sebagian fasilitas pinjaman pada
    Jakarta, sebagaimana diubah                                                  PT Bank HSBC Indonesia (tidak
    dengan Akta Perjanjian                                                       terafiliasi).
    Perwaliamanatan Obligasi II                                              b. Sisanya akan digunakan untuk
    Kereta Api Indonesia Tahun                                                   pengadaan sarana baru dan
    2019 No. 3 tanggal 14 Oktober                                                pembaruan sarana
    2019, dibuat di hadapan Dina
    Chozie, S.H., pengganti dari
    Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
    Jakarta; dan
    Akta Perubahan II Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi II
    Kereta Api Indonesia Tahun
    2019 No. 40 tanggal 28
    November 2019, dibuat di
    hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
    Notaris di Jakarta, oleh dan
    antara PT Bank Mega Tbk.
    (Wali Amanat) dan Perseroan
    (Emiten)
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
3.  Akta Perjanjian                 Penunjukan Wali Amanat oleh Perseroan Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran
    Perwaliamanatan Obligasi        untuk menjalankan tugas selaku wali      Umum Sukuk- Jjarah ini, setelah dikurangi
    Berkelanjutan I Kereta Api      amanat sehubungan dengan Penawaran dengan biaya-biaya Emisi seluruhnya
    Indonesia Tahap I Tahun 2022    Umum Obligasi Berkelanjutan I Kereta     akan dipergunakan Perseroan untuk:
    No. 31 tanggal 27 April 2022,   Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 yang    i.  Sekitar 78% (tujuh puluh delapan
    dibuat di hadapan Fathiah       seluruhnya berjumlah pokok sebesar           persen) akan digunakan untuk
    Helmi, S.H., Notaris di Jakarta Rp2.200.000.000.000,00 dan selanjutnya       pengembangan angkutan
    sebagaimana terakhir diubah     akan dicatatkan pada Bursa Efek, yang        perkeretaapian Sumatera Bagian
    dengan Akta Perubahan III       terdiri dari beberapa tahap, dengan          Selatan, yang berupa prasarana
    Perjanjian Perwaliamanatan      ketentuan sebagai berikut:                   perkeretaapian.
    Obligasi Berkelanjutan I Kereta •    Untuk Obligasi Tahap I (Obligasi    ii. Sisanya akan digunakan untuk
    Api Indonesia Tahap I Tahun          Berkelanjutan I) dengan jumlah          pengadaan sarana Kereta Api
    2022 No. 36 tanggal 25 Juli          Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya       Bandara International Adi Soemarmo
    2022, oleh dan antara PT Bank        sebesar Rp1.500.000.000.000,00          yang berupa sarana trainset KRDE
    Mega Tbk. (Wali Amanat) dan          dengan jangka waktu terlama 7           (Kereta Rel Diesel) yang tidak
    Perseroan (Emiten)                   tahun sejak Tanggal Emisi dengan        bertentangan dengan Prinsip Syariah
                                         ketentuan sebagai berikut:              di Pasar Modal. Dalam hal jumlah
                                         o Obligasi Seri A dengan                dana hasil Penawaran Umum tidak
                                              jumlah pokok sebesar               mencukupi untuk memenuhi rencana
                                              Rp634.000.000.000,00 dengan        tersebut di atas, maka Perseroan
                                              jangka waktu 5 tahun sejak         akan menggunakan dana internal
                                              Tanggal Emisi, dengan tingkat      dan /atau dana dari pihak ketiga
                                              bunga sebesar 7,10% dan
                                              pembayaran Obligasi Seri A
                                              tersebut akan dilakukan secara
                                              penuh atau bullet payment
                                              sebesar 100% dari jumlah pokok
                                              Obligasi Seri A pada Tanggal
                                              Pelunasan Pokok Obligasi untuk
                                              Obligasi Seri A.
                                         o Obligasi Seri B dengan
                                              jumlah pokok sebesar
                                              Rp866.000.000.000,00 dengan
                                              jangka waktu 7 tahun sejak
                                              Tanggal Emisi, dengan tingkat
                                              bunga sebesar 8,0% dan
                                              pembayaran Obligasi Seri B
                                              tersebut akan dilakukan secara
                                              penuh atau bullet payment
                                              sebesar 100% dari jumlah pokok
                                              Obligasi Seri B pada Tanggal
                                              Pelunasan Pokok Obligasi untuk
                                              Obligasi Seri B.



                                                         131
Page 166
No.         Nama Perjanjian                         Nilai Obligasi                         Penggunaan Dana
                                     •    Obligasi Tahap II dan/atau Tahap
                                          Selanjutnya (jika ada) akan
                                          diterbitkan dalam jumlah sebesar
                                          selisih antara seluruh Obligasi yang
                                          ditawarkan dalam Penawaran Umum
                                          Berkelanjutan dikurangi dengan
                                          jumlah Obligasi Berkelanjutan I
                                          Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
                                          2022, yang kepastian jumlah setiap
                                          tahapnya akan ditentukan kemudian
                                          dalam perjanjian perwaliamanatan
                                          tahap II dan/atau untuk tahap-tahap
                                          berikutnya (jika ada) sesuai dengan
                                          perjanjian perwaliamanatan masing-
                                          masing tahap.
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024
4.  Akta Perjanjian                  Penunjukan Wali Amanat oleh Perseroan Dana yang diperoleh dari hasil
    Perwaliamanatan Obligasi         untuk menjalankan tugas selaku wali       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
    Berkelanjutan I Kereta Api       amanat sehubungan dengan Penawaran Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia
    Indonesia Tahap II Tahun 2024    Umum Obligasi Berkelanjutan I Kereta      Tahap II Tahun 2024 setelah dikurangi
    No. 12 tanggal 24 Juli 2024      Api Indonesia Tahap II Tahun 2024         dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya
    dibuat di hadapan Fathiah        dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar      akan dipergunakan oleh Emiten untuk:
    Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, Rp700.000.000.000,00 dengan jangka         • Sebesar Rp500.000.000.000,00
    oleh dan antara PT Bank          waktu terlama 7 tahun sejak Tanggal           digunakan untuk sebagian
    Mega Tbk. (Wali Amanat) dan      Emisi dengan ketentuan sebagai berikut:       pembayaran atas pengadaan 54
    Perseroan (Emiten)               • Obligasi Seri A dengan jumlah pokok         Lokomotif untuk pengembangan
                                          sebesar Rp67.000.000.000,00              angkutan barang di Sumatera Bagian
                                          dengan jangka waktu 3 tahun sejak        Selatan merujuk pada perjanjian
                                          Tanggal Emisi, dengan tingkat            No KL.702/II/15/KA-2024 tertanggal
                                          bunga sebesar 6,90% per tahun dan        15 Februari 2024 seperti yang
                                          pembayaran Obligasi Seri A tersebut      telah diungkapkan pada Informasi
                                          akan dilakukan secara penuh atau         Tambahan Bab VII.4 Transaksi dan
                                          bullet payment sebesar 100% dari         Perjanjian Material dengan Pihak
                                          jumlah pokok Obligasi Seri A pada        Ketiga.
                                          Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi      • Sisanya digunakan untuk namun
                                          untuk Obligasi Seri A.                   tidak terbatas atas sebagian
                                     • Obligasi Seri B dengan jumlah pokok         penyelesaian pada pekerjaan
                                          sebesar Rp295.500.000.000,00             prasarana seperti penataan
                                          dengan jangka waktu 5 tahun sejak        Emplasemen stasiun kramasan,
                                          Tanggal Emisi, dengan tingkat            pekerjaan prasarana lainnya seperti
                                          bunga sebesar 7,20% per tahun dan        pembangunan/penataan stasiun,
                                          pembayaran Obligasi Seri B tersebut      serta Double Track dalam rangka
                                          akan dilakukan secara penuh atau         pengembangan angkutan barang di
                                          bullet payment sebesar 100% dari         Sumatera Bagian Selatan
                                          jumlah pokok Obligasi Seri B pada
                                          Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
                                          untuk Obligasi Seri B.
                                     • Obligasi Seri C dengan jumlah pokok
                                          sebesar Rp337.500.000.000,00
                                          dengan jangka waktu 7 tahun sejak
                                          Tanggal Emisi, dengan tingkat
                                          bunga sebesar 7,30% per tahun dan
                                          pembayaran Obligasi Seri C tersebut
                                          akan dilakukan secara penuh atau
                                          bullet payment sebesar 100% dari
                                          jumlah pokok Obligasi Seri C pada
                                          Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
                                          untuk Obligasi Seri C.




                                                        132
Page 167
No.         Nama Perjanjian                           Nilai Obligasi                            Penggunaan Dana
5.  Akta Perjanjian                    Penunjukan Wali Amanat oleh Perseroan        Dana yang diperoleh dari hasil
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah       untuk menjalankan tugas selaku wali          Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini,
    Berkelanjutan I Kereta Api         amanat sehubungan dengan Penawaran           setelah dikurangi dengan biaya-biaya
    Indonesia Tahap II Tahun 2024      Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I            Emisi, seluruhnya akan dipergunakan
    Nomor 15 tanggal 24 Juli 2024      Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024     Perseroan untuk pengadaan Prasarana
    dibuat di hadapan Fathiah          kepada masyarakat, yang dikeluarkan          dan Sarana Lainnya dalam rangka
    Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,   oleh Emiten kepada Pemegang Sukuk            pengembangan angkutan barang di
    oleh dan antara PT Bank            Ijarah melalui Penawaran Umum                Sumatera Bagian Selatan.
    Mega Tbk. (Wali Amanat) dan        Tahap II/tahap terakhir dari rangkaian
    Perseroan (Emiten)                 Penawaran Umum Berkelanjutan dalam
                                       jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                       Rp300.000.000.000 yang terdiri dari
                                       Seri Sukuk Ijarah dengan jangka waktu
                                       terlama 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
                                       Emisi, dengan ketentuan sebagai berikut:
                                        • Sukuk Ijarah Seri A dengan jumlah
                                            Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                            Rp62.350.000.000 dengan jangka
                                            waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                                            Emisi, dengan Cicilan Imbalan Ijarah
                                            sebesar Rp4.312.500.000,00 per
                                            tahun atau sebesar Rp69.000.000
                                            per tahun dari Sisa Imbalan Ijarah
                                            Seri A dan pembayaran Sukuk Ijarah
                                            Seri A tersebut akan dilakukan secara
                                            penuh atau bullet payment sebesar
                                            100 % (seratus persen) dari jumlah
                                            Sisa Imbalan Ijarah Seri A pada
                                            Tanggal Pembayaran Kembali Sisa
                                            Imbalan Ijarah untuk Sukuk Ijarah
                                            Seri A.
                                        • Sukuk Ijarah Seri B dengan jumlah
                                            Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                            Rp127.270.000.000 dengan jangka
                                            waktu 5 tahun sejak Tanggal Emisi,
                                            dengan Cicilan Imbalan Ijarah
                                            sebesar Rp9.163.440.000,00 per
                                            tahun atau sebesar Rp72.000.000
                                            per tahun per Rp1.000.000.000
                                            dari Sisa Imbalan Ijarah Seri B dan
                                            pembayaran Sukuk Ijarah Seri B
                                            tersebut akan dilakukan secara
                                            penuh atau bullet payment sebesar
                                            100% dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                            Seri B pada Tanggal Pembayaran
                                            Kembali Sisa Imbalan Ijarah untuk
                                            Sukuk Ijarah Seri B.
                                        • Sukuk Ijarah Seri C dengan jumlah
                                            Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                            Rp110.230.000.000 dengan jangka
                                            waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
                                            Emisi, dengan Cicilan Imbalan Ijarah
                                            sebesar Rp8.046.790.000,00 per
                                            tahun atau sebesar Rp73.000.000
                                            per tahun per Rp1.000.000.000 per
                                            tahun dari Sisa Imbalan Ijarah Seri C
                                            dan pembayaran Sukuk Ijarah Seri
                                            C tersebut akan dilakukan secara
                                            penuh atau bullet payment sebesar
                                            100% dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                            Seri C pada Tanggal Pembayaran
                                            Kembali Sisa Imbalan Ijarah untuk
                                            Sukuk Ijarah Seri C.




                                                           133
Page 168
4.4 Perjanjian Material Lainnya

No.          Nama Perjanjian                     Objek Perjanjian                        Nilai dan Jangka Waktu
Perjanjian Kerja Sama Terkait Penyelenggaraan Kereta Api Ringan / Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah
Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi
1.    Perjanjian Kerja Sama         Kerja sama antara para pihak yang          Nilai
      Integrasi Aksesibilitas Light mencakup:                                  Nilai kerja sama dalam Perjanjian ini akan
      Rail Transit (LRT) Jakarta    Kerja Sama Aksesibilitas, yang meliputi    ditentukan dan diatur kemudian dalam
      Bogor Depok Bekasi No.        pembangunan aksesibilitas ke Stasiun       masing-masing Perjanjian Lanjutan yang
      112- 1/10/ADCP/II/2024 dan    LRT Jabodebek oleh ADCP serta              relevan.
      No. 031-2/2024/018 tanggal 4 komersialisasi terhadap Aksesibilitas
      Maret 2024, oleh dan antara   yang dapat berupa pemasangan iklan,        Jangka Waktu
      PT Adhi Commuter Properti     brand activation dan/atau komersialisasi   Perjanjian ini berlaku sejak Tanggal
      Tbk, Perseroan, dan PT Adhi   lain yang berada dalam area Aksesibilitas Efektif Perjanjian sampai dengan 5 tahun
      Karya (Persero) Tbk           dimana KAI akan mendapatkan marketing dan dapat diperpanjang sampai dengan
                                    fee atas komersialisasi terhadap           diserahkannya aksebilitas       ke Stasion
                                    Aksesibilitas yang direferensikan oleh KAI LRT Jabodebek yang telah dibangun oleh
                                    atau diperoleh dari KAI;                   ADCP terkait kepada pemerintah daerah
                                    Proyek Kerja Sama Aksesibilitas            terkait.
                                    meliputi proyek yang sudah dimiliki dan
                                    dikembangkan oleh ADCP, yang meliputi:
                                    RT City Bekasi – Green Avenue;
                                    LRT City Cikunir;
                                    LRT City Jatibening;
                                    LRT City Ciracas;
                                    LRT City Cibubur;

                                      Kerja Sama Lanjutan, yang meliputi kerja
                                      sama sehubungan dengan:
                                      Kerja Sama Non- Transit Oriented
                                      Development,
                                      Kerja Sama Transit Oriented
                                      Development, sesuai dengan peraturan
                                      yang berlaku yang akan dituangkan dalam
                                      Perjanjian Lanjutan

                                      Proyek yang Kerja Sama Lanjutan
                                      meliputi proyek yang sudah dan/atau
                                      akan dimiliki dikembangkan oleh ADCP
                                      yang berada pada Kawasan yang
                                      berada berdekatan dengan stasiun LRT
                                      Jabodebek antara lain sebagai berikut:
                                      LRT City Bekasi - Green Avenue;
                                      LRT City Cikunir;
                                      LRT City Jatibening;
                                      LRT City Ciracas;
                                      LRT City Cibubur; dan
                                      LRT City MTH
2.    Perjanjian Tata Cara            Pengaturan tata cara pembayaran kepada     Nilai
      Pelaksanaan Pembayaran          Pihak Kedua oleh Pihak Pertama melalui     Rp23.310.373.268.439,80
      atas Pembangunan Prasarana Pihak Ketiga atas pembangunan:
      Kereta Api Ringan / Light Rail  prasarana Kereta Api Ringan / Light Rail   Jangka Waktu
      Transit Terintegrasi di Wilayah Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta,   Berlaku hingga Para Pihak menyelesaikan
      Jakarta, Bogor Depok dan        Bogor Depok dan Bekasi yang meliputi       seluruh hak dan kewajibannya
      Bekasi No. KL.702/XII/42/KA- jalur (termasuk konstruksi jalur layang),     berdasarkan Perjanjian ini.
      2017 tanggal 22 Desember        stasiun dan fasilitas operasi; dan
      2017 sebagaimana terakhir       fasilitas perawatan sarana yang
      kali diubah dengan Addendum menunjang pelaksanaan perawatan
      No2 No. KL.702/VIII/13/KA-      sarana, yang meliputi fungsi sebagai
      2023 tanggal 14 Agustus 2023, bangunan depo dan bangunan balai yasa
      oleh dan antara Direktorat      (heavy maintenance building)
      Jenderal Perkeretaapian
      Kementerian Perhubungan
      Republik Indonesia, PT Adhi
      Karya (Persero) Tbk, dan
      Perseroan




                                                          134
Page 169
No.          Nama Perjanjian                      Objek Perjanjian                   Nilai dan Jangka Waktu
Perjanjian dengan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek
3.    Perjanjian Pemberian Dana      Pedoman pemberian pinjaman dari          Nilai
      Pinjaman Pemegang Saham        Pihak Pertama kepada Pihak Kedua         Pinjaman senilai Rp8.183.000.000,00
      No. KL.705/III/2/KA-2023       untuk pembayaran kewajiban-kewajiban     dengan bunga sejumlah 6,65% per tahun.
      dan No. Con/058/BOD- MIT/      Pihak Kedua dalam memenuhi kewajiban
      XII/2023 tanggal 1 Maret 2023, usaha sesuai anggaran biaya yang telah   Jangka Waktu
      oleh dan antara Perseroan      disetujui oleh pemegang saham Pihak      Berlaku sejak ditandatangani sampai
      (Pihak Pertama) dan PT         Kedua dengan tetap memperhatikan         seluruh kewajiban Pihak Kedua kepada
      Moda Integrasi Transportasi    ketentuan yang berlaku, termasuk         Pihak Pertama dipenuhi.
      Jabodetabek (Pihak Kedua)      Anggaran Dasar masing-masing Pihak.
                                                                             Jangku waktu pelunasan pinjaman dan
                                                                             bunga oleh Pihak Kedua paling lambat
                                                                             tanggal 28 Desember 2024.
Perjanjian sehubungan dengan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (“KCJB”)
4.    Perjanjian Uang Muka Setoran Pemberian tambahan modal oleh KAI di      Nilai
      Modal No.KAI KL.705/III/5/KA- PSBI sebesar Rp2.030.804.000.000,00      Rp2.030.804.000.000,00
      2023 dan No. 02/KONTRAK-       yang untuk sementara akan dicatat
      PSBI/III/2023 tanggal 9        sebagai Uang Muka Setoran Modal         Jangka Waktu
      Maret 2023, oleh dan antara    (“UMSM”).                               Berlaku sejak ditandatangani
      Perseroan dan PT Pilar Sinergi
      BUMN Indonesia                 UMSM akan digunakan PSBI untuk
                                     tambahan modal PSBI di PT Kereta Cepat
                                     Indonesia China (“KCIC”) dalam rangka
                                     pemenuhan kewajiban setoran modal
                                     tambahan PSBI kepada KCIC atas kondisi
                                     funding shortfall di KCIC akibat adanya
                                     kenaikan dan/atau perubahan biaya
                                     proyek KCJB sesuai surat cost overrun.
5.    Perjanjian Uang Muka Setoran Pemberian tambahan modal oleh KAI di      Nilai
      Modal No. KAI KL.702/V/8/KA- PSBI sebesar Rp14.630.310.586,00 yang Rp14.630.310.586,00
      2023 dan No. 03/KONTRAK-       untuk sementara akan dicatat sebagai
      PSBI/V/2023 tanggal 23         Uang Muka Setoran Modal (“UMSM”).       Jangka Waktu
      Mei 2023, oleh dan antara                                              Berlaku sejak ditandatangani
      Perseroan dan PT Pilar Sinergi UMSM akan digunakan PSBI sebagai
      BUMN Indonesia                 pemenuhan biaya usaha PSBI tahun
                                     2022.
6.    Perjanjian Uang Muka Setoran Pemberian tambahan modal oleh KAI         Nilai
      Modal No. KAI KL.705/          di PSBI sebesar Rp682.619.000.000,00    Rp682.619.000.000,00
      VI/13/KA-2023 dan No. 04/      yang untuk sementara akan dicatat
      KONTRAK-PSBI/VI/2023           sebagai Uang Muka Setoran Modal         Jangka Waktu
      tanggal 22 Juni 2023, oleh dan (“UMSM”).                               Berlaku sejak ditandatangani
      antara Perseroan dan PT Pilar
      Sinergi BUMN Indonesia         UMSM akan digunakan PSBI untuk
                                     pemenuhan kewajiban pimpinan
                                     konsorsium BUMN akibat kenaikan dan/
                                     atau perubahan (cost overrun) proyek
                                     KCJB.
7.    Perjanjian Uang Muka Setoran Pemberian tambahan modal oleh KAI di      Nilai
      Modal No. KAI KL.705/III/7/KA- PSBI sebesar Rp15.199.072.703,00 yang Rp15.199.072.703,00
      2024 dan No. 05/KONTRAK-       untuk sementara akan dicatat sebagai
      PSBI/III/2024 tanggal 13       Uang Muka Setoran Modal (“UMSM”).       Jangka Waktu
      Maret 2024, oleh dan antara                                            Berlaku sejak ditandatangani
      Perseroan dan PT Pilar Sinergi UMSM akan digunakan PSBI sebagai
      BUMN Indonesia                 pemenuhan biaya usaha PSBI tahun
                                     2023.




                                                        135
Page 170
No.          Nama Perjanjian                        Objek Perjanjian                    Nilai dan Jangka Waktu
8.    Perjanjian Pinjaman             Pemberi Pinjaman menyediakan kepada        Nilai
      Pemegang Saham dalam            Penerima Pinjaman:                         USD 542.700.000
      Rangka Pembiayaan               Fasilitas pinjaman berjangka Dolar AS
      Kelebihan Biaya Proyek Kereta   dalam keseluruhan jumlah yang sama         Jangka Waktu
      Cepat Jakarta Bandung No.       dengan Total Komitmen Fasilitas A (USD     Sampai dengan berakhirnya Periode
      KL.702/I/33/KA-2024 dan         325.620.000);                              Ketersediaan
      No. 02/Kontrak-PBSI/I/2024      Fasilitas pinjaman berjangka RMB dalam
      tanggal 31 Januari 2024, oleh   keseluruhan jumlah yang sama dengan
      dan antara Perseroan dan PT     Total Komitmen Fasilitas B (jumlah RMB
      Pilar Sinergi BUMN Indonesia    yang setara dengan USD 217.080.000).
                                      Penerima Pinjaman akan menggunakan
                                      semua jumlah yang dipinjam olehnya
                                      untuk pendanaan kepada PT Kereta
                                      Cepat Indonesia China melalui Perjanjian
                                      Pinjaman Pemegang Saham PSBI
                                      dengan cara yang sesuai dengan
                                      Dokumen-Dokumen Pembiayaan dan
                                      semua peraturan perundang- undangan
                                      yang berlaku, dalam rangka mendanai
                                      Jumlah Kelebihan Biaya.
9.    Perjanjian Kerja Sama           Melakukan kerja sama dengan nama           Jangka Waktu
      Konsorsium Penyelenggaraan Operation and Maintenance Consortium            Berakhir setelah 1 (satu) tahun pertama
      Pengoperasian dan Perawatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (“O&M-            pengoperasian O&M-KCJB pada bulan
      Kereta Cepat Jakarta-           KCJB”) untuk menyediakan layanan           Januari 2025
      Bandung No. KAI: KI.705/        pengoperasian dan perawatan Kereta
      III/3/KA-2023 dan No. TJEC:     Cepat Jakarta-Bandung (“KCJB”).
      ZXJ20230ZH018 tertanggal        Perjanjian ini bertujuan untuk
      20 Februari 2023, oleh dan      mengoptimalkan sumber daya para pihak
      antara Perseroan dan Tianyou dan untuk menyelenggarakan persiapan
      Jingtie Engineering Consulting dan pelaksanaan O&M KCJB yang
      Co., Ltd.                       mengutamakan keselamatan. Kerja sama
                                      ini meliputi:
                                      Penyediaan jasa konsultasi teknis O&M
                                      KCJB
                                      Penyediaan layanan teknis O&M KCJB
                                      Pengurusan perizinan sehubungan
                                      dengan penyediaan SDM untuk O&M
                                      KCJB
                                      Partisipasi dan menyelenggarakan
                                      pelatihan bagi pekerja Indonesia
                                      Penyediaan tenaga penerjemah
Perjanjian Angkutan Batu Bara
10.   Perjanjian Angkutan Batu Bara Pedoman pelaksanaan kerjasama                Nilai
      dengan Kereta        Api Relasi penyelengaraan angkutan batu bara          Tarif Angkutan Batu Bara tahun 2023-
      Tanjungenimbaru-Tarahan dan dengan menggunakan sarana dan                  2027 ditentukan berdasarkan formula
      Tanjungenimbaru-Kertapati No. prasarana milik PT KAI dengan tujuan         yang ditetapkan dalam Pasal 9 Perjanjian
      011/T/PJJ/0100/HK.03/X/2023 relasi Tanjungenimbaru- Tarahan dan            ini dengan penyesuaian USD 1,5/Ton dan
      dan No. KL.701/X/13/KA-2023 Tanjungenimbaru- Kertapati.                    Dynamic Pricing
      tanggal 12 Oktober 2023, oleh
      dan antara PT Bukit Asam Tbk                                               Jangka Waktu
      (“PTBA”) dan Perseroan                                                     1 Januari 2023 –31 Desember 2027
Perjanjian Angkutan Barang
11.   Pokok-Pokok Perjanjian          Kerja sama pengangkutan Bahan Bakar        Nilai
      Pengangkutan BBM/BBK            Minyak dan Bahan Bakar Khusus milik        Rp1.291.447.203,00
      antar Fuel/Integrated Terminal Pihak Pertama antara Fuel/Integrated
      dengan Gerbong Ketel No. SP- Terminal di wilayah Sumatera dan Jawa         Jangka Waktu
      003/R00000/2020-SO tanggal menggunakan Gerbong Ketel oleh Pihak            Jangka waktu pekerjaan: 60 bulan
      1 April 2020, oleh dan antara   Kedua, dengan Pihak Pertama setuju         terhitung sejak tanggal tanggal kontrak (1
      PT Pertamina (Persero) dan      untuk membayar sejumlah biaya kepada       April 2020)
      Perseroan                       Pihak                                      Jangka waktu perjanjian: sejak tanggal
                                                                                 kontrak hingga 6 bulan setelah masa
                                                                                 penyelesaian




                                                          136
Page 171
No.           Nama Perjanjian                        Objek Perjanjian                       Nilai dan Jangka Waktu
12.   Perjanjian tentang Angkutan       Kerja sama Angkutan Batubara milik         Nilai
      Batubara dengan Kereta Api        Pihak Kedua dengan menggunakan             Tarif akan dievaluasi dan tidak terbatas
      Relasi Sukacinta – Kertapati      Gerbong Datar dengan Relasi Sukacinta      pada: tingkat inflasi yang akan berlaku
      No. PT KAI (Persero):             – Kertapati dan/atau Sukacinta – Simpang   di tahun berikutnya berdasarkan prediksi
      HK.221/IV/11/KA -2012 No.         milik Pihak Pertama, dengan Pihak Kedua    Pemerintah di bulan Oktober tahun
      PT BMSS: 075/LEG- BMSS/           setuju untuk membayar sejumlah biaya       berjalan dan setiap tanggal.
      IV/2012 tanggal 17 April 2012     kepada Pihak Pertama.
      sebagaimana telah beberapa                                                   Jangka Waktu
      kali diubah terakhir dengan                                                  20 tahun, terhitung mulai tanggal 14
      Addendum V No. PT KAI                                                        Desember 2012 sampai dengan tanggal
      (Persero) KL.701/XI/14/KA-                                                   13 Desember 2032
      2019 tanggal 19 November
      2019, oleh dan antara
      Perseroan (“Pihak Pertama”)
      dan PT Baramulti Sugih
      Sentosa (“Pihak Kedua”)
13.   Perjanjian tentang Angkutan       Angkutan Batubara milik Pihak Kedua        Nilai
      Batubara dengan Kereta Api        yang diangkut oleh Pihak Pertama           Tarif Angkutan Batubara adalah sebagai
      Relasi Sukacinta Kertapati        dengan menggunakan Gerbong Datar           berikut:
      No. PT KAI (Persero) HK.221/      untuk Relasi Sukacinta – Kertapati dan     Relasi Sukacinta Kertapati:
      XII/19/KA-2012 No. PT             Sukacinta – Simpang.                       Tanggal 1 September 2021 – 13
      BAU: 001/BAU-KAI/XII/2012                                                    Desember 2032 sebesar Rp660,00 per
      tanggal 14 Desember 2012                                                     ton-km berdasarkan Harga Dasar BBM
      sebagaimana telah beberapa                                                   Rp4.814,00 /liter.
      kali diubah terakhir dengan
      Addendum VI No. PT KAI:                                                      Relasi Sukacinta – Simpang:
      KL.701/VII/2/KA-2024 No.                                                     Tanggal 1 September 2021 – 13
      PT BAU: 043/BAU- KAI/ADD/                                                    Desember 2032 sebesar Rp665,00 per
      VII/2024 tanggal 1 Juli 2024,                                                ton-km berdasarkan Harga Dasar BBM
      oleh dan antara       Perseroan                                              Rp4.814,00 /liter.
      (“Pihak Pertama”) PT Bara
      Alam Utama (“Pihak Kedua”)                                                   Tarif Angkutan Batubara dapat berubah
                                                                                   akibat terjadinya perubahan atas faktor-
                                                                                   faktor berikut: (I) Kenaikan Tingkat
                                                                                   inflasi dari tahun berjalan, yang akan
                                                                                   berlaku di tahun berikutnya berdasarkan
                                                                                   prediksi Pemerintah di bulan Oktober
                                                                                   pada tahun berjalan; (ii) Perubahan
                                                                                   kebijakan Pemerintah yang secara drastis
                                                                                   mempengaruhi perekonomian makro; (iii)
                                                                                   Harga Batubara Acuan melampaui 70
                                                                                   USDper ton; (iv) Tingkat kurs Dollar (USD)
                                                                                   terhadap Rupiah (IDR)

                                                                                 Jangka Waktu
                                                                                 20 tahun terhitung mulai tanggal 14
                                                                                 Desember 2012 sampai dengan tanggal
                                                                                 13 Desember 2032.
14.   Perjanjian tentang Angkutan       Kerjasama Angkutan Batubara milik        Nilai
      Batubara dengan Kereta Api        Pihak Kedua dengan menggunakan           Tarif akan dievaluasi dan tidak terbatas
      Relasi Sukacinta – Kertapati      Gerbong Datar dengan Relasi Sukacinta    pada: tingkat inflasi yang akan berlaku
      No. PT KAI (Persero):             – Kertapati dan/atau Sukacinta – Simpang di tahun berikutnya berdasarkan prediksi
      HK.221/IV/11/KA -2012 No.         milik Pihak Pertama, dengan Pihak Kedua Pemerintah di bulan Oktober tahun
      PT BMSS: 075/LEG- BMSS/           setuju untuk membayar sejumlah biaya     berjalan dan setiap tanggal.
      IV/2012 tanggal 17 April 2012     kepada Pihak Pertama.
      sebagaimana telah beberapa                                                 Jangka Waktu
      kali diubah terakhir dengan                                                20 tahun, terhitung mulai tanggal 14
      Addendum V No. PT KAI                                                      Desember 2012 sampai dengan tanggal
      (Persero) KL.701/XI/14/KA-                                                 13 Desember 2032
      2019 tanggal 19 November
      2019, oleh dan antara
      Perseroan (“Pihak Pertama”)
      dan PT Baramulti Sugih
      Sentosa (“Pihak Kedua”)




                                                            137
Page 172
No.          Nama Perjanjian                     Objek Perjanjian                         Nilai dan Jangka Waktu
Perjanjian Pendayagunaan atau Pemanfaatan Aset Tanah
15.   Perjanjian Kerja Sama         Pendayagunaan tanah dan bangunan              Nilai
      Pendayagunaan Aset Tanah      di atas Sertipikat Hak Guna Bangunan          Biaya kompensasi tidak disebutkan
      KAI di Jalan Cihampelas       (“SHGB”) No. 197 atas nama Pihak              secara eksplisit. Pembayaran kompensasi
      Nomor 91 Bandung Dengan       Pertama yang terletak di Jalan                atas kerjasama pendayagunaan tanah
      Skema Bangun Guna Serah       Cihampelas No. 91, 91A, dan 91B,              diatur dalam pasal 6 berupa:
      No. KAI: KL.705/VII/2/KA-2023 Bandung) (“Tanah dan Bangunan” atau           Bagi hasil dari pendapatan kotor
      tertanggal 4 Juli 2023, oleh  “Objek Kerja Sama”) melalui skema             pengelolaan bangunan sebesar 4%
      dan antara Perseroan (”Pihak Bangun Guna Serah (“BGS”) untuk                selama jangka waktu bangun guna serah;
      Pertama”) dan PT KA Properti memberikan nilai tambah terbaik dan            50% dari selisih lebih atas laba, setelah
      Manajemen (”Pihak Kedua”)     melaksanakan pembangunan/pengelolaan          break even point atau paling lambat
                                    atas Tanah dan Bangunan sesuai dengan         setelah tahun ke-10 masa pengelolaan
                                    rancang bangun yang disiapkan oleh            bangunan (jika kinerja Pihak Kedua
                                    Pihak Kedua.                                  melampau target laba.

                                                                                  Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                  4 Juli 2023 hingga penandatanganan
                                                                                  berita acara pengakhiran Perjanjian
                                                                                  (setelah pemenuhan seluruh kewajiban).

                                                                                  Jangka waktu pemanfaatan Objek Kerja
                                                                                  30 tahun sejak berakhirnya masa
                                                                                  pembangunan atau selambat-lambatnya
                                                                                  sejak 1 November 2024.
16.   Perjanjian Kerja Sama           Penyelesaian permasalahan aset tanah        Nilai
      Pemanfaatan Lahan Dalam         berupa: (i) tanah seluas 12.722; dan (ii)   Rp204.600.000.000,00 belum termasuk
      Rangka Penyelesaian             tanah seluas 19.194 m2 yang diuraikan       pajak.
      Permasalahan Aset yang          dalam Eigendom Verponding No. 9 dan
      Terletak di Jalan Jawa,         No. 33 dan keduanya terdaftar atas nama     Jangka Waktu
      Kelurahan Gang Buntu,           Pihak Pertama terletak di Kel. Gang         30 tahun, jika tidak terdapat kesepakatan
      Kecamatan Medan Timur, Kota     Buntu, Medan (bersama-sama sebagai          Nilai Kompensasi untuk 20 tahun
      Medan No. KAI: KL.701/V/3/      “Aset Tanah”) dan pemanfaatan lahan         selanjutnya; atau 50 tahun, jika terdapat
      KA-2024 dan No. PT ACK:         milik Pihak Pertama yang merupakan          kesepakatan atas Nilai Kompensasi
      001/PKS- ACKH /V/2024           bagian dari Aset Tanah. Perjanjian          Perjanjian berlaku efektif sejak
      tertanggal 13 Mei 2024, oleh    ini bertujuan untuk menyelesaikan           dipenuhinya syarat efektif sebagaimana
      dan antara Perseroan (”Pihak    Permasalan asset dan meningkatkan           diatur dalam Pasal 5 ayat (3).
      Pertama”) dan PT Arga Citra     potensi masing-masing Pihak dengan
      Kharisma (”Pihak Kedua”)        prinsip saling menguntungkan.
Perjanjian Sewa Jangka Panjang
17.   Perjanjian Kerjasama Usaha      Kerja sama antara Pihak Pertama dan        Nilai
      dalam rangka Pemanfaatan        Pihak Kedua melalui skema Bangun           Kompensasi terhadap Pihak Pertama
      Lahan Milik PT KAI (Persero)    Guna Serah (“BGS”) dimana Pihak            berupa: Pembayaran di muka oleh Pihak
      di Lokasi Laswi, Bandung        Kedua berperan untuk melakukan             Kedua sejumlah Rp361.111.111.111,00
      No. PT KAI (Persero):           pendayagunaan lahan milik Pihak            Pembagian profit sharing yang akan
      KL.701/X/31/KA- 2017 No.        Pertama yang berlokasi di Jalan Laswi,     dilakukan Pihak Kedua setelah setelah
      PT WIKA (Persero) Tbk:          Kelurahan Kacapiring, Kecamatan            adanya hasil audit Kantor Akuntan
      TP.01.03/A.DIR. 13154/2017      Batununggal, Kota Bandung (“Lahan yang     Publik yang menyatakan bahwa Proyek
      tanggal 10 Oktober 2017         Dikerjasamakan”).                          telah menghasilkan NPV kumulatif laba
      sebagaimana telah beberapa                                                 bersih melebihi Proyeksi Profit Tahunan
      kali diubah terakhir dengan     Objek kerja sama adalah Lahan yang         sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian,
      Perubahan dan Penyusunan        Dikerjasamakan dan Bangunan beserta        dengan pembagian untuk WIKA sebesar
      Kembali Perjanjian Kerja Sama   Fasilitas di atasnya, meliputi pemanfaatan 66,4% dan KAI sebesar 33,6%.
      dalam rangka Pendayagunaan      dan pengelolaan Lahan yang
      Aset Milik PT KAI (Persero)     Dikerjasamakan serta pembangunan,          Jangka Waktu
      di Laswi, Bandung dengan        pemasaran, dan pengelolaan bangunan        Sejak Perjanjian ini ditandatangani
      Skema Bangun Guna Serah         di atas Lahan yang Dikerjasamakan          sampai dengan terpenuhinya seluruh
      No. PT KAI (Persero): KL.705/   berdasarkan pengertian dalam perjanjian hak dan kewajiban masing-masing
      VIII/3/KA- 2020 No. PT WIKA     ini.                                       pihak berdasarkan Perjanjian ini melalui
      (Persero) Tbk: TP.01.03/A.                                                 penandatanganan profit sharing Berita
      DIR/ 63978/2020 tanggal 27                                                 Acara Pengakhiran Perjanjian oleh Para
      Agustus 2020, oleh dan antara                                              Pihak.
      Perseroan (“Pihak Pertama”)
      dan PT Wijaya Karya (Persero)
      Tbk (“Pihak Kedua”)




                                                          138
Page 173
No.          Nama Perjanjian                       Objek Perjanjian                        Nilai dan Jangka Waktu
18.   Addendum dan Pernyataan         Kerjasama dengan prinsip bagi hasil        Nilai
      Kembali Perjanjian Kerjasama    yang saling menguntungkan Para Pihak       a. Para Pihak sepakat bahwa dalam
      Usaha dalam rangka              terkait dengan pemanfaatan lahan              pelaksanaan kerja sama ini, Para Pihak
      Pemanfaatan Lahan Milik PT      milik Pihak Kedua di Kawasan Stasiun          akan melakukan a. Partisipasi (Equity
      KAI (Persero) di Kawasan        Cisauk. Pemanfaatan Lahan milik Pihak         Sharing) sebagai berikut: Partisipasi
      Stasiun Cisauk No. PT           Kedua dilakukan dengan melakukan              (Equity Sharing) Pihak Pertama adalah
      Adhi Karya Persero) Tbk:        Pembangunan kawasan Hunian dan/atau           menyediakan dana untuk pemanfaatan
      031-2/2022/026 No. PT KAI       Komersial di area Stasiun Kereta Api di       Lahan Kerjasama seluas 16.500 m2
      (Persero): KL.705/VI/31/KA-     Cisauk. Objek Kerjasama adalah Lahan          (enam belas ribu lima ratus meter
      2022 tanggal 20 Juni 2022,      kerjasama beserta Bangunan di atasnya         persegi) sebesar Rp63.000.000.000,00
      oleh dan antara PT Adhi         meliputi pemanfaatan, pengelolaan             (enam puluh tiga miliar Rupiah) yang
      Karya (Persero) Tbk / PT Adhi   Lahan, Pembangunan, Pemasaran,                dibayarkan secara bertahap sesuai
      Commuter Properti (“ADHI”)      penjualan dan pengelolaan Bangunan di         dengan kebutuhan pelaksanaan
      dan Perseroan                   atas Lahan Kerjasama                          operasional.
                                                                                 b. Partisipasi Pihak Kedua adalah
                                                                                    menyediakan Lahan Kerjasama seluas
                                                                                    16.500 m2 (enam belas ribu lima
                                                                                    ratus meter persegi) dengan status
                                                                                    tanah bersertipikat Hak Pengelolaan
                                                                                    (HPL) dan dalam kondisi tanah clean
                                                                                    and clear yang digunakan untuk
                                                                                    pembangunan properti di atas Lahan
                                                                                    Kerjasama dengan nilai kompensasi
                                                                                    atas Lahan Kerjasama yaitu sebesar
                                                                                    Rp73.976.000.000,00 (tujuh puluh tiga
                                                                                    miliar sembilan ratus tujuh puluh enam
                                                                                    juta Rupiah) belum termasuk PPN 10%
                                                                                    (sepuluh persen).
                                                                                 c. Para Pihak menyepakati persentase
                                                                                    bagi hasil dari laba Pendapatan
                                                                                    sebesar 75% (tujuh puluh lima persen)
                                                                                    untuk Pihak Pertama dan 25% (dua
                                                                                    puluh lima persen) untuk Pihak Kedua,
                                                                                    setelah dikurangi biaya operasional dan
                                                                                    pajak-pajak

                                                                                 Jangka Waktu
                                                                                 50 tahun terhitung sejak dipenuhinya
                                                                                 seluruh persyaratan di bawah ini:
                                                                                 a. Diperolehnya Persetujuan tertulis
                                                                                    internal masing-masing Pihak tentang
                                                                                    pelaksanaan Kerjasama Usaha;
                                                                                 b. Diterbitkannya Sertifikat Hak
                                                                                    Pengelolaan atas Lahan oleh Pihak
                                                                                    Kedua; dan
                                                                                 c. Diterbitkannya Sertifikat Hak Guna
                                                                                    Bangunan atas Lahan Kerjasama di
                                                                                    atas Hak Pengelolaan Lahan milik
                                                                                    Pihak Kedua oleh Pihak Pertama
Perjanjian Keperantaraan Produk Asuransi
19.   Perjanjian Induk Kerja Sama    Menyediakan jasa pialang asuransi           Perjanjian ini berlaku 2 (dua) tahun
      tentang Keperantaraan Produk di Indonesia yang dibutuhkan oleh             sejak penandatanganan, yaitu 7 Mei
      Asuransi No. KAI KL.702/V/12/ Perseroan untuk calon penumpang atau         2024 hingga 7 Mei 2026, dan dapat
      KA-2024 dan No. MJP            penumpang jasa kereta api dengan            diperpanjang apabila Para Pihak
      17020534/ID/PA/IP/IV/2023      menggunakan atau melalui platform digital   bersepakat untuk perpanjangan
      tertanggal 7 Mei 2024, oleh
      dan antara Perseroan dan PT
      Mitra Jasa Pratama (“PT MJP”)
      Perjanjian Produk Asuransi     Merupakan perjanjian yang menjelaskan       Jangka Waktu
      Pembatalan Perjalanan No.      mengenai produk asuransi berdasarkan        Tunduk pada Perjanjian Induk 7 Mei 2024.
      KAI KL.705/V/7/KA-2024 dan     Perjanjian Induk 7 Mei 2024.                Sehingga, jangka waktu Perjanjian ini
      No. PT MJP 17020535/ID/PA/                                                 adalah 2 tahun sejak penandatanganan,
      IP/IV/2023 tanggal 8 Mei 2024,                                             yaitu 7 Mei 2024 hingga 7 Mei 2026.
      oleh dan antara Perseroan dan
      PT Mitra Jasa Pratama




                                                         139
Page 174
No.           Nama Perjanjian                    Objek Perjanjian                     Nilai dan Jangka Waktu
Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Kereta Api
20.   Perjanjian Kerja Sama tentang Merupakan kerja sama penyelenggaraan Nilai
      Penyelenggaraan Angkutan      angkutan penumpang kereta api bandara, Biaya penyediaan sarana perkeretaapian
      Penumpang KA Bandara          meliputi kegiatan penyelenggaraan       yang disepakati Para Pihak sebagaimana
      Yogyakarta International      sarana dan prasarana perkeretaapian dan diatur di Lampiran III Perjanjian ini adalah:
      Airport No. KAI KL.705/IV/7/  pengelolaan kegiatan pendukung.         Biaya atas pemanfaatan sarana siap
      KA-2022 dan No. PT Railink                                            operasi sebesar Rp21.507.829.750,00
      RL/DIR/PKS/022/IV/2022                                                selama 5 tahun; dan
      Tertanggal 1 April 2022                                               Biaya perawatan sarana guna keperluan
      sebagaimana diubah dengan                                             sarana siap operasi sesuai dengan
      Adendum dan Pernyataan                                                realisasi perawatan sarana.
      kembali penyelenggaraan
      angkutan penumpang                                                    Jangka Waktu
      KA Bandara Yogyakarta                                                 31 Oktober 2022 hingga 31 Desember
      International Airport No.                                             2026.
      KAI KL/705/X/37/KA-2022
      dan No. PT Railink RL/DIR/
      PKS/070/X/2022 tertanggal 31
      Oktober 2022, oleh dan antara
      Perseroan dan PT Railink
21.   Perjanjian Kerja Sama         Merupakan kerja      sama               Nilai
      tentang Penyelenggaraan       penyelenggaraan      angkutan           Biaya penyediaan sarana perkeretaapian
      Angkutan Penumpang Kereta penumpang kereta api Srilelawangsa          yang disepakati Para Pihak sebagaimana
      Api Srilelawangsa No. KAI     (“KA Srilelawangsa”), meliputi kegiatan diatur di Lampiran III Perjanjian ini adalah:
      KL.705/VIII/16/KA-2023 dan    penyelenggaraan sarana dan prasarana    Biaya atas pemanfaatan sarana siap
      No. PT Railink RL/DIR/PKS/-   perkeretaapian dan pengelolaan          operasi sebesar Rp4.875.396.138,50
      46/VIII/2023 tertanggal 24    kegiatan pendukung. Hal ini bertujuan   selama 5 tahun; dan
      Agustus 2023, oleh dan antara untuk meningkatkan pelayanan            Biaya perawatan
      Perseroan dan PT Railink      penumpang dan kinerja Para Pihak dalam Sarana guna keperluan sarana siap
                                    menyelenggarakan angkutan penumpang operasi sesuai dengan realisasi
                                    KA Srilelawangsa.                       perawatan sarana.

                                                                                 Jangka Waktu
                                                                                 Sejak izin operasi KA Srilelawangsa terbit
                                                                                 sampai dengan 31 Desember 2027.
22.   Addendum dan Pernyataan         Merupakan kerja sama penyelenggaraan       Nilai
      Kembali Perjanjian Kerja Sama    angkutan penumpang Kereta Api Kelas       Biaya penyediaan sarana perkeretaapian
      tentang Penyelenggaraan         Ekonomi Perkotaan Daerah Operasi           yang disepakati Para Pihak sebagaimana
      Angkutan Penumpang KA           2 Bandung dan Daerah Operasi 8             diatur di Lampiran III Perjanjian ini adalah:
      Lokal Daerah Operasi 2          Surabaya (“KA Lokal”), meliputi kegiatan   Biaya atas pemanfaatan Sarana Siap
      Bandung dan Daerah Operasi      penyelenggaraan sarana dan prasarana       Operasi sebesar Rp32.639.711.055,00
      8 Surabaya No.KAI KL.705/       perkeretaapian dan pengelolaan kegiatan    selama 5 tahun; dan
      XI/3/KA-2022 dan No. PT         pendudukan. Hal ini bertujuan untuk        Biaya perawatan sarana guna keperluan
      KCI 259/AL,101/KCI/XI 2022      meningkatkan pelayanan penumpang           Sarana Siap Operasi sesuai dengan
      Tertanggal 2 November 2022,     dan kinerja Para Pihak dalam               realisasi perawatan sarana.
      oleh dan antara Perseroan       menyelenggarakan angkutan penumpang
      dan PT Kereta Commuter          KA Lokal.                               Jangka Waktu
      Indonesia                                                               2 November 2022 hingga 31 Desember
                                                                              2026
23.   Perjanjian Kerjasama tentang    Merupakan kerja sama penyelenggaraan Nilai
      Penyelenggaraan Angkutan         angkutan penumpang KA Lokal yang       Biaya penyediaan sarana perkeretaapian
      Penumpang KA Lokal Daerah       beroperasi di wilayah Daerah Operasi    yang disepakati Para Pihak sebagaimana
      Operasi 1 Jakarta dan Daerah    (Daop) 1 Jakarta dan 6 Yogyakarta milik diatur di Lampiran III Perjanjian ini adalah:
      Operasi 6 Yogyakarta No.        Pihak Pertama dengan perincian (a)      Biaya atas pemanfaatan sarana siap
      KAI Kl. 705/X/6/KA-2023         KA Prameks, (b) KA Lokal Merak, dan     operasi sebesar Rp18.485.321.100,00
      dan No. PT KCI 273/CL/201/      (c) KRL Palur-Yogyakarta (“KA Lokal”),  selama 5 tahun; dan
      KCI/X/2023 tertanggal 12        meliputi kegiatan penyelenggaraan       Biaya perawatan
      Oktober 2023                    sarana dan prasarana perkeretaapian dan Sarana guna keperluan sarana siap
                                      pengelolaan kegiatan pendukung. Hal ini operasi sesuai dengan realisasi
                                      bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perawatan sarana.
                                      penumpang dan kinerja Para Pihak dalam
                                      menyelenggarakan angkutan penumpang Jangka Waktu
                                      KA Lokal.                               1 Januari 2023 sampai dengan 31
                                                                              Desember 2027




                                                          140
Page 175
No.           Nama Perjanjian                      Objek Perjanjian                    Nilai dan Jangka Waktu
Perjanjian Layanan Penjualan Tiket Kereta Api dan/atau Penerimaan Pembayaran Tiket Kereta Api
24.   Perjanjian Layanan Penjualan Penjualan tiket kereta api secara host    Nilai
      Tiket Kereta Api dan/atau      to host dengan mekanisme deposit dan    Nilai kontrak tidak dijelaskan secara rinci
      Penerimaan Pembayaran Tiket penerimaan pembayaran yang dilakukan karena pembayaran yang Didapatkan PT
      Kereta Api No. KAI KL.705/     oleh Pihak Pertama. Penyelenggaraan     Darmawisata Indonesia adalah:
      III/12/KA-2023 dan No. PT      penjualan tiket kereta api dan/atau     Convenience Fee (≤Rp7.500/transaksi)
      Darmawisata Indonesia          penerimaan pembayaran tiket kereta      Fee transaksi penerimaan pembayaran
      039/M.ADM.DI/SDA/III/2023      api dilakukan oleh Pihak Kedua dengan   tiket kereta api yang akan tercermin
      tertanggal 17 Maret 2023, oleh menyediakan fasilitas layanan penjualan dalam invoice kepada KAI.
      dan antara Perseroan dan PT dan/atau penerimaan pembayaran             Target minimum penjualan PT
      Darmawisata Indonesia          tiket kereta api melalui media yang     Darmawisata Indonesia:
                                     dikembangkan oleh Pihak Kedua atau      Rp10.000.000.000,00
                                     pihak ketiga lainnya
                                                                             Jangka Waktu
                                                                             18 Maret 2023 hingga 17 Maret 2025

25.   Perjanjian Layanan Penjualan    Penjualan tiket kereta api secara host    Nilai
      Tiket Kereta Api dan/atau       to host dengan mekanisme deposit dan      Nilai kontrak tidak dijelaskan secara rinci
      Penerimaan Pembayaran Tiket     penerimaan pembayaran yang dilakukan      karena pembayaran yang didapatkan PT
      Kereta Api No. KAI KL.705/      oleh Pihak Pertama.                       MNC Aladin Indonesia adalah:
      IX/9/KA-2023 dan No. PT                                                   Convenience Fee (≤Rp7.500/transaksi)
      MNC Aladin Indonesia 031/       Penyelenggaraan penjualan tiket kereta    Fee transaksi penerimaan pembayaran
      MA-OPS/IX/2023 tertanggal       api dan/atau penerimaan pembayaran        tiket kereta api yang akan tercermin
      8 September 2023, oleh dan      tiket kereta api dilakukan oleh Pihak     dalam invoice kepada KAI.
      antara Perseroan dan PT MNC     Kedua dengan menyediakan fasilitas        Target minimum penjualan PT MNC Aladin
      Aladin Indonesia                layanan penjualan dan/atau penerimaan     Indonesia: Rp10.000.000.000,00
                                      pembayaran tiket kereta api melalui media
                                      yang dikembangkan oleh Pihak Kedua        Jangka Waktu
                                      atau pihak ketiga lainnya.                1 April 2023 hingga 31 Maret 2025

26.   Perjanjian Layanan Penjualan    Penjualan tiket kereta api secara host    Nilai
      Tiket Kereta Api dan/atau       to host dengan mekanisme deposit dan      Nilai kontrak tidak dijelaskan secara rinci
      Penerimaan Pembayaran Tiket     penerimaan pembayaran yang dilakukan      karena pembayaran yang didapatkan PT
      Kereta Api No. KAI KL.705/      oleh Pihak Pertama.                       Klik Indomaret Sukses adalah:
      XI/27/KA-2022 dan No. PT Klik                                             Convenience Fee (≤Rp7.500/transaksi)
      Indomaret Sukses 407/CLG/       Penyelenggaraan penjualan tiket kereta    Fee transaksi penerimaan pembayaran
      XI/2022 tertanggal 1 November   api dan/atau penerimaan pembayaran        tiket kereta api yang akan tercermin
      2022, oleh dan antara PT Klik   tiket kereta api dilakukan oleh Pihak     dalam invoice kepada KAI.
      Indomaret Sukses                Kedua dengan menyediakan fasilitas        Target minimum penjualan PT Klik
                                      layanan penjualan dan/atau penerimaan     Indomaret Sukses: Rp10.000.000.000,00
                                      pembayaran tiket kereta api melalui media
                                      yang dikembangkan oleh Pihak Kedua        Jangka Waktu
                                      atau pihak ketiga lainnya.                2 Oktober 2022 hingga 1 Oktober 2024

                                                                                Sampai dengan tanggal Prospektus,
                                                                                Perjanjian masih dalam proses
                                                                                perpanjangan. Sehubungan dengan
                                                                                jangka waktu perjanjian, meskipun jangka
                                                                                waktu dalam perjanjian telah habis
                                                                                berlaku, namun demikian Para Pihak
                                                                                masih mengikatkan diri pada perjanjian
                                                                                tersebut. Dengan adanya kondisi tersebut,
                                                                                maka PT Klik Indomaret Sukses dan
                                                                                Perseroan melakukan persetujuan
                                                                                diam-diam sebagaimana diatur dalam
                                                                                Pasal 1347 Kitab Undang-Undang
                                                                                Hukum Perdata dan Putusan Mahkamah
                                                                                Agung No. 2178 K/Pdt/2008 tentang
                                                                                Persetujuan Diam-Diam.




                                                          141
Page 176
No.          Nama Perjanjian                         Objek Perjanjian                      Nilai dan Jangka Waktu
27.   Perjanjian Layanan Penjualan     Penjualan tiket kereta api secara host    Nilai
      Tiket Kereta Api dan/atau        to host dengan mekanisme deposit dan      Nilai kontrak tidak dijelaskan secara rinci
      Penerimaan Pembayaran Tiket      penerimaan pembayaran yang dilakukan      karena pembayaran yang didapatkan PT
      Kereta Api No. Pihak Pertama     oleh Pihak Pertama. Penyelenggaraan       Midi Utama Indonesia Tbk adalah:
      KL.705/XI/28/KA-2022 dan         penjualan tiket kereta api dan/atau       Convenience Fee (≤Rp7.500/transaksi)
      No. Pihak Kedua MIDI- KAI/       penerimaan pembayaran tiket kereta        Fee transaksi penerimaan pembayaran
      BUSDEV/TIKET/XI/2022/023         api dilakukan oleh Pihak Kedua dengan     tiket kereta api yang akan tercermin
      tertanggal 10 November 2022,     menyediakan fasilitas layanan penjualan   dalam invoice kepada KAI.
      oleh dan antara Perseroan dan    dan/atau penerimaan pembayaran            Target minimum penjualan PT Midi Utama
      PT Midi Utama Indonesia Tbk      tiket kereta api melalui media yang       Indonesia Tbk:
                                       dikembangkan oleh Pihak Kedua atau        Rp10.000.000.000,00
                                       pihak ketiga lainnya.
                                                                                 Jangka Waktu
                                                                                 10 November 2022 hingga 9 November
                                                                                 2024

                                                                                 Sampai dengan tanggal Prospektus,
                                                                                 Perjanjian masih dalam proses
                                                                                 perpanjangan. Sehubungan dengan
                                                                                 jangka waktu perjanjian, meskipun jangka
                                                                                 waktu dalam perjanjian telah habis
                                                                                 berlaku, namun demikian Para Pihak
                                                                                 masih mengikatkan diri pada perjanjian
                                                                                 tersebut. Dengan adanya kondisi tersebut,
                                                                                 maka PT Midi Utama Indonesia Tbk
                                                                                 dan Perseroan melakukan persetujuan
                                                                                 diam-diam sebagaimana diatur dalam
                                                                                 Pasal 1347 Kitab Undang-Undang
                                                                                 Hukum Perdata dan Putusan Mahkamah
                                                                                 Agung No. 2178 K/Pdt/2008 tentang
                                                                                 Persetujuan Diam-Diam.


28.   Perjanjian Layanan Penjualan     Penjualan tiket kereta api secara host    Nilai
      Tiket Kereta Api dan/atau        to host dengan mekanisme deposit dan      Nilai kontrak tidak dijelaskan secara rinci
      Penerimaan Pembayaran            penerimaan pembayaran yang dilakukan      karena pembayaran yang didapatkan PT
      Tiket Kereta Api No. KAI         oleh Pihak Pertama.                       Sumber Alfaria Trijaya, Tbk adalah:
      KL.705/X/41/KA-2022 dan                                                    Convenience Fee (≤Rp7.500/transaksi)
      No. PT Sumber Alfaria Trijaya,   Penyelenggaraan penjualan tiket kereta    Fee transaksi penerimaan pembayaran
      Tbk SAT-KAI/ES/LAYANAN           api dan/atau penerimaan pembayaran        tiket kereta api yang akan tercermin
      PENJUALAN TIKET KERETA           tiket kereta api dilakukan oleh Pihak     dalam invoice kepada KAI.
      API/X/2022/CM1-203A              Kedua dengan menyediakan fasilitas        Target minimum penjualan PT Sumber
      tertanggal 3 Oktober 2022,       layanan penjualan dan/atau penerimaan     Alfaria Trijaya, Tbk: Rp10.000.000.000,00
      oleh dan antara Perseroan dan    pembayaran tiket kereta api melalui media
      PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk   yang dikembangkan oleh Pihak Kedua        Jangka Waktu
                                       atau pihak ketiga lainnya.                2 Oktober 2022 hingga 1 Oktober 2024

                                                                                 Sampai dengan tanggal Prospektus,
                                                                                 Perjanjian masih dalam proses
                                                                                 perpanjangan. Sehubungan dengan
                                                                                 jangka waktu perjanjian, meskipun jangka
                                                                                 waktu dalam perjanjian telah habis
                                                                                 berlaku, namun demikian Para Pihak
                                                                                 masih mengikatkan diri pada perjanjian
                                                                                 tersebut. Dengan adanya kondisi tersebut,
                                                                                 maka PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
                                                                                 dan Perseroan melakukan persetujuan
                                                                                 diam-diam sebagaimana diatur dalam
                                                                                 Pasal 1347 Kitab Undang-Undang
                                                                                 Hukum Perdata dan Putusan Mahkamah
                                                                                 Agung No. 2178 K/Pdt/2008 tentang
                                                                                 Persetujuan Diam-Diam.




                                                           142
Page 177
No.           Nama Perjanjian                     Objek Perjanjian                       Nilai dan Jangka Waktu
Perjanjian Kerja Sama terkait Aplikasi KAI
29.   Perjanjian Kerja Sama          Penyediaan layanan pemesanan tiket         Nilai
      tentang Penyediaan Fitur       kereta api yang dijual oleh Railink bagi   Biaya yang perlu dibayarkan oleh Para
      Layanan Pemesanan Tiket        pelanggan KAI melalui mobile application   Pihak tergantung pada tagihan yang
      Kereta Api Railink Dalam       KAI. Setiap pembayaran non-tunai mobile    disampaikan setiap bulannya.
      Mobile Application KAI No.     application KAI akan menggunakan           Untuk MDR, perhitungan pembayarannya
      KAI KL.705/XI/4/KA-2023        payment gateway yang ada di mobile         diatur dalam Lampiran I.
      dan No. PT Railink RL/DIR/     application KAI.
      PKS/062/XI/2023 tertanggal                                                Jangka Waktu
      6 November 2023, oleh dan                                                 10 Agustus 2023 hingga 9 Agustus 2028
      antara Perseroan dan PT
      Railink
30.   Perjanjian Kerja Sama tentang Perjanjian kerja sama dalam rangka          Nilai
      Reservasi Akomodasi pada       pemasaran produk dan layanan               Nilai pembayaran dari KAI ke Traveloka
      Aplikasi Mobile Penjualan      perjalanan berupa reservasi akomodasi      tergantung pada Laporan Transaksi yang
      Tiket Kereta Api Milik PT      oleh KAI yang dapat ditawarkan untuk       disampaikan oleh Traveloka.
      Kereta Api Indonesia (Persero) pemesanan Traveloka.
      No. Traveloka Accom- AFF/                                                 Jangka Waktu
      ID02/V/2023/1 dan No.                                                     3 tahun sejak tanggal penandatanganan
      KAI KL.705/V/12/KA-2023
      tertanggal 24 Mei 2023, oleh
      dan antara Perseroan dan PT
      Trinusa Travelindo
31.   Perjanjian Pengembangan        Kerja sama ini meliputi pekerjaan-         Nilai
      Frontend Mobile Application    pekerjaan berupa: (i) pengembangan dan/    Nilai kontrak tidak dirincikan, tetapi terdiri
      KAI Access dan Website KAI.    atau penambahan konten bisnis pada         atas:
      ID antara Perusahaan dengan mobile application yang diinisiasi oleh       Penggunaan space iklan yang dikelola
      PT Pulau Pulau Media No.KAI PPM; dan (ii) pengelolaan space iklan         PPM
      KL.705/XI/1/KA-2019 dan        pada mobile application yang diinisiasi    Hasil pengembangan dan/penambahan
      051/PKS-PPM-KAI/XI/2019        oleh PPM.                                  konten bisnis pada Fitur mobile
      tanggal 11 November 2019,                                                 application (setelah dipotong pajak)
      sebagaimana diubah beberapa
      kali dengan: (i) Addendum
      Perjanjian Nomor KL.705/                                                  Jangka Waktu
      XII/1/KA-2021 dan 051/PKS/                                                Mulai berlaku sejak 10 Agustus 2023
      PPM-KAI/XI/2019/P1 tanggal
      13 Desember 2021; dan
      (ii) Addendum II Perjanjian
      Pengembangan Frontend
      Mobile Application KAI Access
      dan Website KAI.ID No. Pihak
      Pertama KL.705/XII/24/KA-
      2023 dan No. Pihak Kedua
      051/PLS/PPM-KAI/XI/2019/P2
      tertanggal 4 Desember 2023,
      oleh dan antara Perseroan dan
      PT Pulau Pulau Media

5.     TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

Perseroan menandatangani perjanjian dengan pihak afiliasi yang dalam hal ini merupakan anak
perusahaan milik Perseroan dengan rincian sebagai berikut:

          Nama, Tanggal, dan Para Pihak
 No.                                                   Maksud & Tujuan                       Nilai & Jangka Waktu
                    Perjanjian
I. PT Reska Multi Usaha
1.    Perjanjian No. KL.701/IX/14/KA-2019    Maksud dan tujuan dari Perjnajian ini   Nilai:
      tanggal 30 September 2019 tentang      adalah melakukan sewa menyewa           Rp2.199.395.505,00
      Persewaan Aset PT Kereta Api           kepada Perseroan berupa aset milik
      Indonesia (Persero) di Jalan Stasiun   Perseroan yang terletak di Jalan        Jangka Waktu:
      Timur No. 6 Bandung yang di buat       Stasiun Timur No. 6 Bandung dan         Jangka waktu perjanjian adalah sejak
      di bawah tangan oleh dan antara        seluas 1.128 m2 (seribu seratus dua     1 Januari 2020 sampai dengan 31
      Perseroan dengan PT RMU                puluh ribu meter persegi)               Desember 2024.




                                                         143
Page 178
         Nama, Tanggal, dan Para Pihak
No.                                                      Maksud & Tujuan                       Nilai & Jangka Waktu
                     Perjanjian
2.    Perjanjian Sewa Aset PT Kereta Api     sewa menyewa kepada Perseroan              Nilai:
      Indonesia (Persero) No. KL.701/II/18/  berupa aset milik Perseroan yang           Rp2.378.529.208,00
      KA-2020 tanggal 28 Februari 2020       terletak di Jalan Anggrek No. 2
      yang dibuat di bawah tangan dan        Surabaya untuk keperluan Loko              Jangka Waktu:
      bermeterai cukup oleh dan antara       Cafe, Outdoor Amphiteather, Teras,         Jangka waktu perjanjian adalah sejak
      Perseroan dengan PT RMU                Parkir, dan Taman dengan total luas        28 Februari 2020 sampai 28 Februari
                                             2.075,462 m2 (dua ribu tujuh puluh         2025
                                             lima koma empat puluh enak meter
                                             persegi)
3.    Perjanjian No. KL.701/XI/339/DO.9-     Sewa menyewa kepada Perseroan              Nilai:
      2020 tanggal 18 November 2020          berupa aset milik Perseroan yang           Rp453.844.673,00
      tentang Sewa Rumah Perusahaan PT terletak di Jalan Wijaya Kusuma
      Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk   KM 197 +285 Emplasemen stasiun             Jangka Waktu:
      Branch Office 9 Jember di Jalan Wijaya Jember Lintas Surabaya, Panarukan,         Jangka waktu perjanjian adalah sejak
      Kusuma KM.197 +285 Empl. Stasiun       untuk keperluan Kantor Office Jember       1 Oktober 2019 sampai dengan 30
      Jember Lintas Surabaya, Panurukan      dengan total luas 508,10m2 (lima ratus     September 2024.
      yang dibuat di bawah tangan dan        delapan koma satu nol meter persegi)       Sampai dengan tanggal Prospektus,
      bermeterai cukup oleh dan antara                                                  Perjanjian masih dalam proses
      Perseroan dan PT RMU                                                              perpanjangan. Sehubungan dengan
                                                                                        jangka waktu perjanjian, meskipun
                                                                                        jangka waktu dalam perjanjian telah
                                                                                        habis berlaku, namun demikian Para
                                                                                        Pihak masih mengikatkan diri pada
                                                                                        perjanjian tersebut. Dengan adanya
                                                                                        kondisi tersebut, maka PT RMU dan
                                                                                        Perseroan melakukan persetujuan
                                                                                        diam-diam sebagaimana diatur
                                                                                        dalam Pasal 1347 Kitab Undang-
                                                                                        Undang Hukum Perdata dan Putusan
                                                                                        Mahkamah Agung No. 2178 K/
                                                                                        Pdt/2008 tentang Persetujuan Diam-
                                                                                        Diam.
4.    Perjanjian No. KL.701/VII/134/DI.6-       sewa menyewa kepada Perseroan           Nilai:
      2019 tanggal 23 Juli 2019 tentang         berupa aset milik Perseroan             Rp157.731.415,00
      Persewaan Aset Milik PT Kereta Api        yang terletak di JRD No. 23 Jalan
      Indonesia (Persero) di RD No. 23          Monginsidi Surakarta, untuk keperluan   Jangka Waktu:
      Jalan Mongindisi Surakarta untuk          Kantor dengan total luas 1.656,402m2    Jangka waktu perjanjian adalah sejak
      Kantor yang dibuat di bawah tangan        (seribu enam ratus lima puluh enam      9 November 2020 sampai dengan 8
      dan bermeterai cukup oleh dan antara      koma empat nol meter persegi).          November 2025.
      Perseroan dengan PT RMU

5.     Perjanjian No. KL.701/V/4/KA-2023 dan    Kerja sama penataan dan pengelolaan     Jangka Waktu:
       No. KH.605/V/22/RMU-2023 tanggal         area/kawasan parkir di stasiun          Jangka waktu perjanjian adalah sejak
       11 Mei 2023 tentang Pengelolaan          milik Perseroan untuk memberikan        1 Januari 2023 sampai dengan 31
       Perparkiran di Stasiun Perseroan yang    pelayanan bagi penumpang Kerat Api.     Desember 2025
       dibuat di bawah tangan oleh dan antara
       Perseroan dengan PT RMU
II. PT Railink
1.     Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan        Maksud dan tujuan dari Perjanjian       Nilai
       Assessment dan Feedback Hasil            ini adalah sebagai pedoman dan          a. Biaya Assessment Potensi yang
       Assessment No. KL.705/1/6/KA-2024        landasan bagi Para Pihak dalam                disepakakati oleh Para Pihak
       dan No. RL/DIR/PKS/003A/1/2024           Pelaksanaan Assessment Potensi,               adalah sebagai berikut:
       tanggal 23 Januari 2024, dibuat          Assessment Kompetensi, dan/atau              i. Laporan Rekomendasi
       dibawah tangan oleh dan antara           Feedback Hasil Assessment yang                    (Memenuhi Syarat atau Tidak
       Perseroan (“Pihak Pertama”) dengan       dilaksanakan oleh Pihak Pertama.                  Memenuhi Syarat) sebesar
       PT Railink (“Pihak Kedua”)                                                                 Rp200.000,00 per Testee;
                                                                                             ii. Laporan Lengkap
                                                                                                  (Rekomendasi, Psikogram,
                                                                                                  Kelebihan dan Kekurangan)
                                                                                                  sebesar Rp400.000,00 per
                                                                                                  Testee.




                                                            144
Page 179
        Nama, Tanggal, dan Para Pihak
No.                                                    Maksud & Tujuan                       Nilai & Jangka Waktu
                 Perjanjian
                                                                                     b.   Biaya Assessment Kompetensi
                                                                                          yang disepakati oleh Para Pihak
                                                                                          adalah sebagai berikut:
                                                                                          i. Laporan Rekomendasi
                                                                                              (Disarankan,
                                                                                              Dipertimbangkan dan Belum
                                                                                              Dapat Disarankan) sebesar
                                                                                              Rp800.000,00 per Testee;
                                                                                          ii. Laporan Lengkap
                                                                                              (Rekomendasi, Uraian setiap
                                                                                              kompetensi, Kekuatan,
                                                                                              Kelemahan dan Saran
                                                                                              Pengembangan) sebesar
                                                                                              Rp1.600.000,00 per Testee.
                                                                                     c.   Biaya Feedback Hasil
                                                                                          Assessment yang disepakati
                                                                                          oleh Para Pihak adalah sebesar
                                                                                          Rp300.000.00 per Testee.


                                                                                     Jangka waktu
                                                                                     Jangka waktu perjanjian kerjasama ini
                                                                                           sejak ditandatangani oleh Para
                                                                                           Pihak sampai dengan tanggal 31
                                                                                           Desember 2025.
2.    Perjanjian Kerja Sama Tentang          Perjanjian ini dimaksudkan sebagai      Nilai
      Penyelenggaraan Pendidikan dan         dasar pelaksanaan kerja sama            a. Seluruh biaya pelaksanaan
      Pelatihan No. KL.701/V/5/KA-2024 dan   Pendidikan dan Pelatihan bagi                 Pendidikan dan Pelatihan yang
      No. Railink RL/DIR/PKS/026/V/2024      Pekerja Pihak Kedua pada Pusat                diselenggarakan oleh Pihak
      tanggal 22 Mei 2024, dibuat dibawah    Pendidikan dan Pelatihan milik                Pertama terhadap Pekerja Pihak
      tangan oleh dan antara Perseroan       Pihak Pertama dan bertujuan untuk             Kedua menjadi tanggung jawab
      (“Pihak Pertama”) dengan PT Railink    mewujudkan kerjasama Pendidikan               Pihak Kedua.
      (“Pihak Kedua”)                        dan dengan segala kemampuan             b. Biaya pelaksanaan Pendidikan
                                             dan sumber daya yang dimiliki Para            dan Pelatihan sebagaimana
                                             Pihak berdasarkan prinsip saling              dimaksud pada ayat (1),
                                             memberi manfaat serta dilaksanakan            termasuk fasilitas Pendidikan dan
                                             sesuai dengan ketentuan peraturan             Pelatihan yang diterima Pekerja
                                             perundang-undangan.                           Pihak Kedua

                                                                                     Jangka waktu
                                                                                     Perjanjian ini berlaku selama 5
                                                                                     (lima tahun) terhitung sejak tanggal
                                                                                     Perjanjian ditandatangani.
3.    Perjanjian Kerja Sama Antara           Maksud dari Perjanjian ini adalah       Nilai
      Tentang Penyelenggaraan Angkutan       sebagai dasar kerja sama                Biaya yang timbul sehubungan
      Penumpang Kereta Api Srilelawangsa     penyelenggaraan angkutan                dengan pelaksanaan
      No. KL.705/VIII/16/14A-2023 dan No.    penumpang KA Srilelawangsa antara       penyelenggaraan angkutan
      RL/DIR/PK51046/VIII/2023 tanggal 24    Pihak Pertama dengan Pihak Kedua,       penumpang KA Srilelawangsa atas
      Agustus 2023, dibuat dibawah tangan    dan Tujuan dari Perjanjian ini adalah   kegiatan penyelenggaraan Sarana
      oleh dan antara Perseroan (“Pihak      untuk meningkatkan pelayanan            Perkeretaapian dan pengelolaan
      Pertama”) dengan PT Railink (“Pihak    penumpang dan kinerja Para Pihak        kegiatan pendukung yang dilakukan
      Kedua”)                                dalam menyelenggarakan angkutan         dan menjadi beban Pihak Pertama
                                             Penumpang KA Srilelawangsa.             yang terkait penggunaannya oleh
                                                                                     Pihak Kedua berdasarkan ketentuan
                                                                                     Perjanjian ini akan dilakukan
                                                                                     penggantian oleh Pihak Kedua
                                                                                     melalui perhitungan atas nilai PSO KA
                                                                                     Srilelawangsa yang dikerjasamakan
                                                                                     oleh Pihak Pertama kepada Pihak
                                                                                     Kedua.

                                                                                     Jangka waktu
                                                                                     Perjanjian ini berlaku sejak tanggal
                                                                                     izin operasi KA Srilelawangsa terbit
                                                                                     kepada Pihak Kedua sampai dengan
                                                                                     tanggal 31 Desember 2027.




                                                         145
Page 180
           Nama, Tanggal, dan Para Pihak
No.                                                       Maksud & Tujuan                       Nilai & Jangka Waktu
                       Perjanjian
III. PT KCI
1.      Perjanjian Kerja Sama Tentang           Maksud dari Perjanjian ini adalah       Nilai
        Penyelenggaraan Angkutan                sebagai dasar kerja sama                a. Biaya atas pemanfaatan
        Penumpang KA Lokal Daerah Operasi       penyelenggaraan angkutan                      Sarana Siap Operasi sebesar
        1 Jakarta Dan Daerah Operasi 6          penumpang KA Lokal antara Pihak               Rp18.485.321.100,00 selama 5
        Yogyakarta No. Perseroan: KL.705/X/6/   Pertama dengan Pihak Kedua.                   tahun;
        KA-2023 dan No. PT KCI: 273/CL.201/     Tujuan dari Perjanjian ini adalah       b. Biaya perawatan Sarana
        KCI/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023,     untuk meningkatkan pelayanan                  guna keperluan Sarana Siap
        dibuat dibawah tangan oleh dan antara   penumpang dan kinerja Para Pihak              Operasi Para Pihak sepakat
        Perseroan (“Pihak Pertama”) dengan      dalam menyelenggarakan angkutan               akan dibayarkan sesuai dengan
        PT KCI (“Pihak Kedua”)                  Penumpang KA Lokal.                           realisasi perawatan sarana.
                                                                                        Jangka waktu
                                                                                        Perjanjian ini berlaku sejak tanggal
                                                                                        1 Januari 2023 sampai dengan 31
                                                                                        Desember 2026.
2.    Perjanjian Kerja Sama Tentang             Maksud dari Perjanjian ini adalah       Nilai
      Penyelenggaraan Angkutan                  sebagai dasar kerja sama                a. Biaya atas pemanfaatan
      Penumpang KA Lokal Daerah Operasi         penyelenggaraan angkutan                      Sarana Siap Operasi sebesar
      2 Bandung Dan Daerah Operasi 8            penumpang KA Lokal antara Pihak               Rp32.639.711.055,00 selama 5
      Surabaya No. Perseroan: KL.705/XI/3/      Pertama dengan Pihak Kedua.                   tahun;
      KA-2022 dan No. PT KCI: 259/AL.101/       Tujuan dari Perjanjian ini adalah       b. Biaya perawatan Sarana
      KCI/XI/2022 tanggal 2 November 2022,      untuk meningkatkan pelayanan                  guna keperluan Sarana Siap
      dibuat dibawah tangan oleh dan antara     penumpang dan kinerja Para Pihak              Operasi Para Pihak sepakat
      Perseroan (“Pihak Pertama”) dengan        dalam menyelenggarakan angkutan               akan dibayarkan sesuai dengan
      PT KCI (“Pihak Kedua”)                    Penumpang KA Lokal.                           realisasi perawatan sarana.
                                                                                        Jangka waktu
                                                                                        Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 2
                                                                                        November 2022 sampai dengan 31
                                                                                        Desember 2026.
3.    Perjanjian Tentang Persewaan Aset         Maksud dari Perjanjian ini adalah       Nilai
      PT Kereta Api Indonesia (Persero)         untuk mengoptimalkan Objek Sewa         Total harga sewa terhadap
      Di City Railways Station (CRS) Dan        milik Pihak Pertama oleh Pihak          penggunaan Objek Sewa
      Stasiun Pemberhentian Commuter Line       Kedua dimana pada saat berakhirnya sebagaimana dimaksud dalam
      Basoetta No. Perseroan: KL.701/XI/19/     Perjanjian Pihak Kedua menyerahkan Pasal 3 ayat (1) adalah sebesar
      KA-2023 dan No. PT KCI: 347/CL.201/       kembali Objek Sewa tersebut kepada Rp124.928.561.941,00
      KCI/XI/2023 tanggal 23 November           Pihak Pertama sekurang-kurangnya        Jangka waktu
      2023, dibuat dibawah tangan oleh dan      seperti keadaan semula, baik, terawat Perjanjian ini berlaku sejak tanggal
      antara Perseroan (“Pihak Pertama”)        dan bebas dari segala macam hak         1 Januari 2023 sampai dengan 31
      dengan PT KCI (“Pihak Kedua”)             dan kewajiban serta tanggung jawab      Desember 2027.
                                                dari Pihak lain. Tujuan dari Perjanjian
                                                ini adalah meningkatkan pemanfaatan
                                                atas Objek Sewa Pihak Pertama unuk
                                                memperoleh hasil yang optimal bagi
                                                Para Pihak.
4.    Perjanjian Pelaksanaan Penugasan          Penyelenggaraan PSO angkutan KRL Nilai
      Penyelenggaraan Kewajiban                 dan KA Lokal dengan lintas pelayanan 1. Nilai untuk Penyelenggaraan
      Pelayanan Publik (Public Service          dan tarif sesuai dengan Keputusan             PSO berdasarkan Kontrak PSO
      Obligation/PSO) Untuk Kereta Rel          Menteri Perhubungan tentang Tarif             2024 adalah sebagai berikut:
      Listrik Air Conditioner (KRL AC) dan      Angkutan Orang Dengan Kereta Api              a. Untuk KRL
      KA Lokal Tahun Anggaran 2024 No.          Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk                    Jabodetabek sebesar
      Perseroan: KL.701/II/21/KA-2024 dan       Melaksanakan Kewajiban Pelayanan                 Rp1.631.936.583.000,00;
      No. PT KCI: 23/CL.201/KCI/II/2024         Publik.                                       b. Untuk KRL Yogyakarta sebesar
      tanggal 26 Februari 2024, dibuat                                                           Rp77.228.543.000,00;
      dibawah tangan oleh dan antara                                                          c. Untuk KA Lokal Jarak
      Perseroan (“Pihak Pertama”) dengan                                                         Dekat adalah sebesar
      PT KCI (“Pihak Kedua”)                                                                     Rp184.877.064.000,00
                                                                                              d. Untuk KA Lokal KRD adalah
                                                                                                 sebesar Rp56.158.986.000,00.
                                                                                        Jangka waktu
                                                                                        Perjanjian ini berlaku sejak tanggal
                                                                                        26 Februari 2024 sampai dengan 31
                                                                                        Desember 2024.




                                                            146
Page 181
          Nama, Tanggal, dan Para Pihak
No.                                                     Maksud & Tujuan                      Nilai & Jangka Waktu
                       Perjanjian
IV. PT KAWIS
1.     Perjanjian Pengelolaan Kawasan          Pihak Kedua diberikan kuasa dan        Nilai
       Indonesian Railway Museum dan           kewenangan dalam melakukan             Kompensasi bagi hasil akan
       Historic Building Lawang Sewu No.       Pengelolaan serta pemanfaatan atas     diperhitungkan dari Laba Bersih
       KL.701/VII/90/KA-2022 tanggal 27 Juli   Kawasan Historic Building Lawang       Pengelolaan Objek Kerja Sama
       2022 yang dibuat di bawah tangan        Sewu dan Kawasan Indonesia             dengan ketentuan Pihak Pertama
       dan bermaterai cukup oleh dan antara    Railway Museum guna optimalisasi       mendapat kompensasi 65% dari laba
       Perseroan (“Pihak Pertama”) dengan      aset milik Pihak Pertama.              bersih setelah dilakukan rekonsiliasi
       PT KAWIS (“Pihak Kedua”)                                                       dan Pihak Kedua mendapat 35%
                                                                                      dari laba bersih setelah dilakukan
                                                                                      rekonsiliasi.

                                                                                      Jangka Waktu
                                                                                      Perjanjian berlaku sejak tanggal 17
                                                                                      Januari 2022 sampai dengan 16
                                                                                      Januari 2025.
2.    Perjanjian Sewa Aset PT Kereta Api       KAI selaku pemilik aset berupa         Nilai
      Indonesia (Persero) No. KL.701/XI/13/    bangunan seluas 924 m2 (sembilan       Rp2.530.225.036,00 untuk 3 tahun
      KA- 2022 tanggal 16 November 2022        ratus dua puluh empat meter persegi)   kontrak
      yang dibuat di bawah tangan dan          yang berada di Stasiun Gondangdia      Jangka Waktu
      bermaterai cukup oleh dan antara         sepakat untuk menyewakan aset          Perjanjian berlaku sejak tanggal
      Perseroan (“Pemberi Sewa”) dengan        tersebut kepada KAWIS.                 8 Oktober 2021 sampai dengan 7
      PT KAWIS (“Penyewa”)                                                            Oktober 2024.

                                                                                      Sampai dengan tanggal Prospektus,
                                                                                      perjanjian ini masih dalam proses
                                                                                      perpanjangan. Sehubungan dengan
                                                                                      jangka waktu perjanjian, meskipun
                                                                                      jangka waktu dalam perjanjian telah
                                                                                      habis berlaku, namun demikian Para
                                                                                      Pihak masih mengikatkan diri pada
                                                                                      perjanjian tersebut. Dengan adanya
                                                                                      kondisi tersebut, maka PT KAWIS dan
                                                                                      Perseroan melakukan persetujuan
                                                                                      diam-diam sebagaimana diatur
                                                                                      dalam Pasal 1347 Kitab Undang-
                                                                                      Undang Hukum Perdata dan Putusan
                                                                                      Mahkamah Agung No. 2178 K/
                                                                                      Pdt/2008 tentang Persetujuan Diam-
                                                                                      Diam.
V. PT KALOG
1.    Perjanjian Angkutan Barang Angkutan Perjanjian ini dimaksudkan untuk            Nilai
      Multikomoditi No. KL.701/XII/29/KA-   melakukan kerjasama angkutan              Nilai Biaya Minimum Angkutan:
      2022 tanggal 30 Desember 2022 yang barang dari stasiun.                         a. Relasi Sungailagoa – Kalimas:
      dibuat di bawah tangan dan bermeterai                                                -   Biaya minimum per termin
      cukup oleh dan antara Perseroan                                                          Rp931.500.000,00.
      (“Pihak Pertama”) dengan PT KALOG                                                    -   Biaya minimum per bulan
      (“Pihak Kedua”)                                                                          Rp1.863.000.000,00.
                                                                                      b. Relasi Kalimas Sungailagoa:
                                                                                           -   Biaya minimum per termin
                                                                                               Rp830.250.000,00;
                                                                                           -   Biaya minimum per bulan
                                                                                               Rp1.660.500.000,00.

                                                                                 Jangka waktu
                                                                                 Jangka waktu perjanjian ini berlaku
                                                                                 sejak 30 Desember 2022 sampai
                                                                                 dengan 31 Desember 2027.
2.    Perjanjian Angkutan Multikomoditi     Untuk melakukan kerjasama angkutan Nilai
      No. KL.701/XII/30/KA-2022 tanggal     barang dari Stasiun Pemberangkatan Jika penambahan KA 2 Trip, biaya
      30 Desember 2022 sebagaimana          atau Stasiun Awal ke Stasiun Tujuan  angkutan sebesar Rp350.000.000,00
      terakhir kali diubah dengan Addendum dengan menggunakan sarana dan         dan jika penambahan KA 1 Trip, biaya
      Angkutan Barang Angkutan              prasarana perkeretaapian milik Pihak angkutan sebesar Rp300.000.000,00.
      Multikomoditi No. KL.701/XI/31/KA-    Pertama.
      2023 tanggal 30 November 2023 yang                                         Jangka waktu
      dibuat di bawah tangan dan bermeterai                                      Jangka waktu perjanjian ini berlaku
      cukup oleh dan antara Perseroan                                            sejak 1 Januari 2023 sampai dengan
      (“Pihak Pertama”) dengan PT KALOG                                          31 Desember 2027.
      (“Pihak Kedua”)




                                                           147
Page 182
           Nama, Tanggal, dan Para Pihak
No.                                                       Maksud & Tujuan                      Nilai & Jangka Waktu
                      Perjanjian
3.     Perjanjian Tentang Persewaan Tanah        Bertujuan untuk meningkatkan           Nilai
       Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero)   pemanfaatan atas aset tanah Pihak      Sebesar Rp7.370.618.183,00 belum
       Di Jalan Petek Emplasemen Stasiun         Pertama untuk memperoleh hasil yang    termasuk PPN.
       Semarang Poncol Untuk Terminal            optimal bagi Pihak Pertama dan Pihak
       Angkutan Barang No. KL.701/IV/4/          Kedua.                                 Jangka waktu
       KA-2020 tanggal 13 April 2020                                                    Jangka waktu perjanjian ini berlaku
       sebagaimana terakhir kali diubah                                                 sampai dengan 8 Februari 2025.
       dengan Addendum Atas Perjanjian
       No. KL.701/IV/4/KA-2020 Tentang
       Persewaan Tanah Milik PT Kereta Api
       Indonesia (Persero) Di Jalan Petek
       Emplasemen Stasiun Semarang
       Poncol Untuk Terminal Angkutan
       Barang No. KL.701.IV/8/KA-2022
       tanggal 7 April 2022 yang dibuat di
       bawah tangan dan bermeterai cukup
       oleh dan antara Perseroan (“Pihak
       Pertama”) dengan PT KALOG (“Pihak
       Kedua”)
4.     Perjanjian Tentang Persewaan Tanah        Bertujuan untuk meningkatkan           Nilai
       Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero)   pemanfaatan atas aset tanah Pihak      Sebesar Rp22.012.356.643,00
       Di Emplasemen Stasiun Kalimas Untuk       Pertama untuk memperoleh hasil yang    termasuk PPN 10% (sepuluh persen).
       Container Yard No. KL.701/VIII/9/KA-      optimal bagi Pihak Pertama dan Pihak
       2020 tanggal 31 Agustus 2020 yang         Kedua.                                 Jangka waktu
       dibuat di bawah tangan dan bermeterai                                            Jangka waktu perjanjian berlaku sejak
       cukup oleh dan antara Perseroan                                                  4 Mei 2020 sampai dengan 3 Mei
       (“Pihak Pertama”) dengan PT KALOG                                                2025.
       (“Pihak Kedua”)
5.     Perjanjian Tentang Persewaan Tanah        Bertujuan untuk meningkatkan           Nilai
       Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero)   pemanfaatan atas aset tanah Pihak      Sebesar Rp15.610.106.643,00
       di Emplasemen Stasiun Klari (Klari II)    Pertama untuk memperoleh hasil yang    termasuk PPN.
       Untuk Container Yard dan Pengelolaan      optimal bagi Pihak Pertama dan Pihak
       Storage Multikomoditi No. KL.701/         Kedua.                                 Jangka waktu
       IX/11/KA-2022 tanggal 15 September                                               Perjanjian ini berlaku selama 5 (lima)
       2022 yang dibuat di bawah tangan                                                 tahun terhitung sejak 1 Februari 2022
       dan bermeterai cukup oleh dan antara                                             sampai dengan 31 Januari 2027.
       Perseroan (“Pihak Pertama”) dengan
       PT KALOG (“Pihak Kedua”)
6.     Perjanjian Sewa Aset PT Kereta Api        Untuk menyewakan aset kepada           Nilai
       Indonesia (Persero No. KL.701/II/93/      Pihak Kedua. Pihak Kedua dapat         Sebesar Rp1.283.355.360,00
       DO.1-2024 tanggal 22 Februari 2024        memanfaatkan objek sewa setelah
       yang dibuat di bawah tangan dan           perjanjian berlaku.                    Jangka waktu
       bermeterai cukup oleh dan antara                                                 Jangka waktu perjanjian berlaku sejak
       Perseroan (“Pihak Pertama”) dengan                                               1 Februari 2024 sampai dengan 31
       PT KALOG (“Pihak Kedua”)                                                         Januari 2029.
7.     Perjanjian Sewa Aset PT Kereta Api        Untuk menyewakan aset kepada           Nilai
       Indonesia (Persero) No. KL.701/XI/25/     Pihak Kedua. Pihak Kedua dapat         Sebesar Rp1.283.355.360,00
       KA-2023 tanggal 29 November 2023          memanfaatkan objek sewa setelah
       yang dibuat di bawah tangan dan           perjanjian berlaku.                    Jangka waktu
       bermeterai cukup oleh dan antara                                                 Jangka waktu perjanjian berlaku sejak
       Perseroan (“Pihak Pertama”) dengan                                               1 September 2023 sampai dengan 31
       PT KALOG (“Pihak Kedua”)                                                         Agustus 2028.
VI. PT KAPM
1.     Perjanjian tentang Pekerjaan              Untuk kegiatan pengadaan               Nilai
       Pembangunan Jalur V, VI, dan Badug        jasa konstruksi, yaitu Pekerjaan       Rp39.043.696.333,00
       Serta Bangunan Pendukung Depo             Pembangunan Jalur V, VI, dan Badug
       Simpang Tahap 3 Wilayah Divre III         serta Bangungan Pendukung Depo         Jangka waktu
       Palembang No. KL.702/XII/29/KA-2022       Simpang Tahap 3 Wilayah Divre III      Sejak diterbitkan Surat Perintah
       dan No. 026/PL.905/KAPM/XIII/2022         Palembang                              Mulai Kerja (SPMK) hingga
       tanggal 16 Desember 2022 (“Perjanjian                                            selesainya Pekerjaan. Tanggal Batas
       Awal”) sebagaimana diubah terakhir                                               Waktu Akhir adalah paling lambat
       kali dengan Adendum atas Perjanjian                                              378 hari sejak diterbitkannya SPMK
       Awal No. PT KAI KL.702/XI/62/KA-                                                 termasuk masa pengujian sampai
       2023 dan No. KAPM 050/PL.905/                                                    denan diterbitkannya Berita Acara
       KAPM/XI/2023 tanggal 28 November                                                 Serah Terima (BAST) Hasil Pekerjaan
       2023 yang dibuat di bawah tangan                                                 100%
       dan bermaterai cukup oleh dan antara
       Perseroan dengan PT KAPM




                                                             148
Page 183
          Nama, Tanggal, dan Para Pihak
No.                                                     Maksud & Tujuan                     Nilai & Jangka Waktu
                     Perjanjian
2.    Perjanjian Pekerjaan Penataan            Untuk melakukan Pekerjaan Penataan Nilai
      Emplasemen Kramasan Wilayah Divre        Emplasemen Kramsan Wilayah Divre Rp227.764.624.593,00
      III Palembang No. KL.702/XIII/27/        III Palembang                      Jangka waktu
      KA-2022 dan No. 025/PL.905/KAPM/                                            Sejak diterbitkan Surat Perintah Mulai
      XII/2022 tanggal 16 Desember 2022                                           Kerja (SPMK) hingga selesainya
      (“Perjanjian Awal”) sebagaimana                                             Pekerjaan
      diubah terakhir kali dengan Addendum
      atas Perjanjian Awal No. KL.702/V/
      KA-2023 dan No. 023/PL.905/
      KAPM/V/2023 tanggal 19 Mei 2023
      yang dibuat di bawah tangan dan
      bermaterai cukup oleh dan antara
      Perseroan dan PT KAPM
3.    Perjanjian Pembangunan Jalur I           Untuk melakukan Pekerjaan             Nilai
      dan Overcapping Mesin Bubut Depo         Pembangunan Jalur I Dan               Rp42.023.216.083,00
      Simpang Tahap 3 Wilayah Divre III        Overcapping Mesin Bubut Depo
      Palembang No. KL.702/VIII/4/KA-2022      Simpang Tahap 3 wilayah divre III     Jangka waktu
      dan No. 013/PL.905/KAPM/VIII/2022        Palembang                             Sejak Surat Perintah Mulai
      tanggal 5 Agustus 2022 (“Perjanjian                                            Kerja (SPMK) sampai dengan
      Awal”) sebagaimana diubah terakhir                                             diselesaikannya seluruh hak
      kali dengan Adendum Atas Perjanjian                                            dan kewajiban oleh Para Pihak
      Awal No. KL.702/IV/16/KA-2023 dan                                              berdasarkan Perjanjian
      No. 036/PL.905/KAPM/IV/2023 tanggal
      27 April 2023 yang dibuat di bawah
      tangan dan bermaterai cukup oleh dan
      antara Perseroan dan PT KAPM
4.    Perjanjian Pengadaan Jasa Konstruksi     Untuk melakukan Pekerjaan             Nilai
      tentang Pekerjaan Penataan               Penataan Emplasemen di                Rp81.550.825.307,00
      Emplasemen di Stasiun Banjarsari         Stasiun Banjarsari dan Penataan
      dan Penataan Emplasemen Stasiun          Emplasemen Stasiun Merapi Wilayah     Jangka waktu
      Merapi Wilayah Divre III Palembang       Divre III Palembang                   Sejak Perjanjian ditandatangani
      No. KL.702/II/2/KA-2024 dan No.                                                sampai dengan diselesaikannya
      002/PL.905/KAPM/II/2024 tanggal 1                                              seluruh hak dan kewajiban oleh Para
      Februari 2024 yang dibuat di bawah                                             Pihak berdasarkan Perjanjian
      tangan dan bermaterai cukup oleh dan
      antara Perseroan dan PT KAPM
5.    Perjanjian Pengadaan Jasa Konstruksi     Untuk melakukan Pekerjaan             Nilai
      tentang Pekerjaan Pengembangan           Pengembangan Depo Lokomotif           Rp47.047.558.326,00
      Depo Lokomotif Kertapati Wilayah         Kertapati Divre III Palembang         Jangka waktu
      Divre III Palembang No. KL.702/V/32/                                           Sejak penerbitan Surat Perintah
      KA-2024 dan No. 040/PL.905/                                                    Mulai Kerja (SPMK) sampai
      KAPM/V/2024 tanggal 30 Mei 2024                                                dengan diselesaikannya seluruh hak
      yang dibuat di bawah tangan dan                                                dan kewajiban oleh Para Pihak
      bermaterai cukup oleh dan antara                                               berdasarkan Perjanjian
      Perseroan dan PT KAPM
6.    Perjanjian tentang Pekerjaan             Untuk melakukan Pekerjaan             Nilai
      Perpanjangan 1 Jalur SF 60 di            Perpanjangan 1 Jalur SF 60 di         Rp66.459.306.253,00
      Emplasemen Stasiun Lahat dan             Emplasemen Stasiun Lahat dan          Jangka waktu
      Fasopka Wilayah Divre III Palembang      Fasopka Wilayah Divre III Palembang   Sejak Perjanjian ditandatangani
      No. KL.702/II/3/KA-2024 dan No.                                                sampai dengan diselesaikannya
      003/PL.905/KAPM/II/2024 tanggal 1                                              seluruh hak dan kewajiban oleh Para
      Februari 2024 yang dibuat di bawah                                             Pihak berdasarkan Perjanjian
      tangan dan bermaterai cukup oleh dan
      antara Perseroan dan PT KAPM
7.    Perjanjian Pengadaan jasa Konstruksi     Untuk melakukan Pekerjaan             Nilai
      tentang Pekerjaan Beautifikasi Stasiun   Beautifikasi Stasiun Yogyakarta       Setinggi - tingginya sebesar
      Yogyakarta No. KL.702/IV/13/KA-2024                                            Rp40.500.394.741,00
      dan No. 020/PL.905/KAPM/IV/2024                                                Jangka waktu
      tanggal 5 April 2024 yang dibuat di                                            Sejak penerbitan SPMK sampai
      bawah tangan dan bermaterai cukup                                              dengan diselesaikannya seluruh
      oleh dan antara Perseroan dan PT                                               hak dan kewajiban oleh Para Pihak
      KAPM                                                                           berdasarkan Perjanjian




                                                           149
Page 184
            Nama, Tanggal, dan Para Pihak
No.                                                       Maksud & Tujuan                         Nilai & Jangka Waktu
                      Perjanjian
8.     Perjanjian Pengadaan Jasa Konstruksi     Untuk melakukan Pekerjaan
       tentang Pekerjaan Pembangunan            Penggunaan Kantor Baru Balai               Nilai
       Kantor Baru Balai Yasa Lahat Wilayah     Yasa Lahat Wilayah Divre III               Rp14.434.800.532,00
       DIvre III Palembang No. KL.702/III/23/   Palembang                                  Jangka waktu
       KA-2024 dan No. 029/PL.905/KAPM/                                                    Sejak Perjanjian ditandatangani
       III/2024 yang dibuat di bawah tangan                                                sampai dengan diselesaikannya
       dan bermaterai cukup oleh dan antara                                                seluruh hak dan kewajiban oleh Para
       Perseroan dan PT KAPM                                                               Pihak berdasarkan Perjanjian
9.     Perjanjian Pengadaan Jasa Konstruksi     Untuk melakukan Pekerjaan                  Nilai
       tentang Pekerjaan Pembangunan            Pembangunan dan Pengadaan                  Rp26.659.271.591,00
       dan Pengadaan Fasilitas Pendukung        Fasilitas Pendukung Gedung Record          Jangka waktu
       Gedung Record Center No.                 Center                                     Sejak Perjanjian ditandatangani
       KL.702/I/29/KA-2024 dan No. 053/                                                    sampai dengan diselesaikannya
       PL.905/KAPM/I/2024 tanggal 31                                                       seluruh hak dan kewajiban oleh Para
       Januari 2024 yang dibuat di bawah                                                   Pihak berdasarkan Perjanjian
       tangan dan bermaterai cukup oleh dan
       antara Perseroan dan PT KAPM
10.    Perjanjian Pengadaan Jasa Konstruksi     Untuk melakukan Pemasangan                 Nilai
       tentang Pemasangan Jaringan              Jaringan Transmisi Serat Optik Lintas      Rp11.016.791.065,00
       Transmisi Serta Optik Lintas Ciawi       Ciawi – Banjar Wilayah Daop 2              Jangka waktu
       – Banjar Wilayah Daop 2 Bandung          Bandung                                    Sejak diterbitkan SPMK sampai
       No. KL.702/I/17/KA-2024 dan No.                                                     dengan diselesaikannya seluruh
       043/PL.905/KAPM/I/2024 tanggal 25                                                   hak dan kewajiban oleh Para Pihak
       Januari 2024 yang dibuat di bawah                                                   berdasarkan Perjanjian
       tangan dan bermaterai cukup oleh dan
       antara Perseroan dan PT KAPM
VII. PT PSBI
1.     Indonesia Sponsors Support               a.   Setiap Sponsor Indonesia akan         Nilai
       Agreement tanggal 27 April 2018,              memberikan Kontribusi Modal           -
       oleh dan antara PT Wijaya Karya               kepada Pemegang Saham                 Jangka waktu
       (Persero) Tbk, Perseroan, PT                  Indonesia melalui pinjaman dan/       Pemegang Saham Indonesia
       Perkebunan Nusantara VIII, PT Jasa            atau penempatan saham yang            membuat pernyataan dan jaminan
       Marga (Persero) Tbk (“Para Sponsor            dibayar penuh di Pemegang             yang dinyatakan kan diberikan
       Indonesia Awal”) dan PT PSBI, yang            Saham Indonesia.                      kepada Agen Jaminan Luar Negeri
       dibuat di bawah tangan dan bermaterai    b.   Tanpa mengesampingkan                 selama jangka waktu sampai dengan
       cukup oleh dan antara Perseroan dan           ketentuan lain dari perjanjian ini,   dan termasuk Tanggal Pelunasan
       PT PSBI                                       jika karena alasan apa pun:           Akhir.
                                                     (i) setiap Sponsor Indonesia
                                                          tidak dapat melakukan
                                                          penempatan saham di
                                                          Pemegang Saham Indonesia;
                                                          atau
                                                     (ii) Pemegang Saham Indonesia
                                                          tidak dapat menerima
                                                          penempatan saham,
                                                c.   Para Sponsor Indonesia
                                                     akan memberikan Kontribusi
                                                     Modal tersebut dengan cara
                                                     memberikan pinjaman kepada
                                                     Pemegang Saham Indonesia.
                                                d.   Tanpa mengesampingkan
                                                     ketentuan lain dari perjanjian ini,
                                                     jika karena alasan apa pun:
                                                     (i) setiap Sponsor Indonesia
                                                          tidak dapat meminjamkan
                                                          jumlah apa pun dengan cara
                                                          pinjaman kepada Pemegang
                                                          Saham Indonesia; atau
                                                     (ii) Pemegang Saham Indonesia
                                                          tidak dapat menerima
                                                          pinjaman,
                                                     Para Sponsor Indonesia
                                                     akan memberikan Kontribusi
                                                     Modal tersebut dengan cara
                                                     penempatan saham di Pemegang
                                                     Saham Indonesia.




                                                             150
Page 185
         Nama, Tanggal, dan Para Pihak
No.                                                 Maksud & Tujuan                   Nilai & Jangka Waktu
                     Perjanjian
2.    Perjanjian Uang Muka Setoran Modal    Pemberian UMSM dari Perseroan      Nilai
      No. KL.705/III/5/KA-2023, No. PSBI:   kepada PT PSBI.                    Perseroan telah memberikan
      02/KONTRAK-PSBI/III/2023 tanggal 9                                       tambahan modal di PT PSBI dengan
      Maret 2023, oleh dan antara Perseroan                                    jumlah Rp2.030.804.000.000,00.
      dan PT PSBI, yang dibuat di bawah
      tangan dan bermaterai cukup oleh dan                                     Jangka waktu
      antara Perseroan dan PT PSBI                                             Para Pihak sepakat bahwa Perjanjian
                                                                               berlaku sejak ditandatangani oleh
                                                                               Para Pihak, yaitu sejak tanggal
                                                                               disebutkan dalam awal Perjanjian.
3.    Perjanjian Uang Muka Setoran Modal     Pemberian UMSM dari Perseroan     Nilai
      No. KL.702/V/8/KA-2023, No. PSBI:      kepada PT PSBI.                   Perseroan telah memberikan
      03/KONTRAK-PSBI/V/2023 tanggal 23                                        tambahan modal di PT PSBI dengan
      Mei 2023, oleh dan antara Perseroan                                      jumlah Rp14.630.310.586,00.
      dan PT PSBI, yang dibuat di bawah
      tangan dan bermaterai cukup oleh dan                                     Jangka waktu
      antara Perseroan dan PT PSBI                                             Para Pihak sepakat bahwa Perjanjian
                                                                               berlaku sejak ditandatangani oleh
                                                                               Para Pihak, yaitu sejak tanggal
                                                                               disebutkan dalam awal Perjanjian.
4.    Perjanjian Uang Muka Setoran Modal   Pemberian UMSM dari Perseroan       Nilai
      No. KL.705/VI/13/KA-2023, No. PSBI:  kepada PT PSBI.                     Perseroan telah memberikan
      04/KONTRAK-PSBI/VI/2023 tanggal 22                                       tambahan modal di PSBI dengan
      Juni 2023, oleh dan antara Perseroan                                     jumlah Rp682.619.000.000,00.
      dan PT PSBI, yang dibuat di bawah
      tangan dan bermaterai cukup oleh dan                                     Jangka waktu
      antara Perseroan dan PT PSBI                                             Para Pihak sepakat bahwa Perjanjian
                                                                               berlaku sejak ditandatangani oleh
                                                                               Para Pihak, yaitu sejak tanggal
                                                                               disebutkan dalam awal Perjanjian.
5.    Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT PSBI akan menggunakan              Nilai
      Dalam Rangka Pembiayaan Kelebihan semua jumlah yang dipinjam             Adapun Total Komitmen berarti
      BIaya Proyek Kereta Cepat Jakarta    olehnya berdasarkan Fasilitas untuk keseluruhan dari Total Komitmen
      Bandung Nomor: KL.702/I/33/KA-2024 memberikan pendanaan kepada PT        Fasilitas A dan Total Komitmen
      Nomor: 02/KONTRAK-PSBI/I/2024        KCIC melalui Perjanjian Pinjaman    Fasilitas B, yaitu senilai
      tanggal 31 Januari 2024, yang dibuat Pemegang Saham PT PSBI dengan       US$542.700.000 pada tanggal
      di bawah tangan, oleh dan antara     cara yang sesuai dengan Dokumen-    Perjanjian ini.
      Perseroan dengan PT PSBI             Dokumen Pembiayaan dan semua        Total Komitmen Fasilitas A berarti
                                           peraturan perundang- undangan yang keseluruhan dari Komitmen Fasilitas
                                           berlaku, dalam rangka mendanai      A, yaitu US$325.620.000 pada
                                           Jumlah Kelebihan Biaya              tanggal Perjanjian ini.
                                                                               Total Komitmen Fasilitas B berarti
                                                                               keseluruhan dari Komitmen Fasilitas
                                                                               B, yaitu setara dengan RMB senilai
                                                                               US$217.080.000 pada tanggal
                                                                               Perjanjian ini.

                                                                               Jangka Waktu
                                                                               Berlaku sampai tanggal pembayaran
                                                                               akhir (540 bulan setelah tanggal
                                                                               penggunaan pertama).




                                                        151
Page 186
6.    ASURANSI

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, terkait dengan risiko-risiko usaha terkait dengan pengangkutan,
aset sarana dan/atau prasarana, serta asuransi lain untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan
sebagai berikut:

      Jenis Asuransi, Nomor, dan                              Nilai Pertanggungan                      Premi/ Kontribusi
No.                                  Obyek Pertanggungan                                Tertanggung                         Penanggung
             Jangka Waktu                                              (Rp)                                  (Rp)
                                                            Angkutan Batubara:
                                                            - Untuk setiap kejadian
                                                              Rp3.000.000.000,00
                                                            - Untuk peti kemas
                                                              per kejadian
                                                              Rp1.000.000.000,00
                                                            - Jumlah ganti rugi
                                                              selama periode
                                                              pertanggungan
                                     - Pertanggungan
                                                              per tahun
                                       angkutan barang
                                                              Rp15.000.000.000,00
                                       dengan komoditi
                                       batubara
                                                            Pertanggungan Angkutan
                                     - Pertanggungan
                                                            barang menggunakan
                                       angkutan barang
                                                            kereta api non peti kemas
                                       dengan komoditi
                                                            - Untuk setiap kejadian
                                       general cargo
                                                               Rp500.000.000,00
                                       (ons parcel & BHP)
                                                            - Jumlah ganti rugi
                                     - Pertanggungan
                                                               selama periode
                                       angkutan barang
                                                               petanggungna
                                       dengan komoditi
                                                               per tahun
                                       BBM
                                                               Rp6.000.000.000,00
      Asuransi Inland                - Pertanggungan
      Transit Insurance No.            angkutan barang
                                                            Pertanggungan angkutan
      103000307122200017 tanggal       dengan komoditi                                                                     PT Asuransi
1.                                                          barang menggunakan
      22 Desember 2023 dengan          peti kemas                                       Perseroan     Rp1.233.645.370,14   Jasaraharja
                                                            kereta api menggunakan
      jangka waktu sejak 1 Januari   - Pertanggungan                                                                       Putera
                                                            peti kemas
      2024 sampai dengan 31            angkutan barang
                                                            - Untuk setiap kejadian
      Desember 2024                    dengan komoditi
                                                               Rp500.000.000,00
                                       Semen dan Klinker
                                                            - Untuk peti kemas
                                     - Pertanggungan
                                                               per kejadian
                                       angkutan barang
                                                               Rp150.000.000,00
                                       dengan komoditi
                                                            - Jumlah maksimal
                                       hasil Perkebunan
                                                               ganti rugi selama
                                     - Pertanggungan
                                                               periode petanggungan
                                       angkutan barang
                                                               per tahun
                                       dengan komoditi
                                                               Rp6.000.000.000,00
                                       pupuk
                                     - Pertanggungan
                                                            Pertanggungan Angkutan
                                       angkutan barang
                                                            BBM&CPO
                                       dengan komoditi
                                                            - Untuk angkutan
                                       Aqua
                                                              CPO dan BBM
                                                              setiap kejadian
                                                              Rp600.000.000,00
                                                            - Jumlah ganti rugi
                                                              selama periode
                                                              pertanggungan
                                                              per tahun
                                                              Rp6.000.000.000,00

                                                            Pertanggungan angkutan
                                                            barang menggunakan
                                                            kereta api non peti kemas
                                                            - Untuk setiap kejadian
                                                               Rp500.000.000,00
                                                            - Jumlah ganti rugi
                                                               selama periode
                                                               pertanggungan
                                                               per tahun
                                                               Rp6.000.000.000,00

                                                            Pertanggungan angkutan
                                                            barang menggunakan
                                                            kereta api non peti kemas
                                                            - Untuk setiap kejadian
                                                               Rp500.000.000,00
                                                            - Jumlah ganti rugi
                                                               selama periode
                                                               pertanggungan
                                                               per tahun
                                                               Rp6.000.000.000,00




                                                                    152
Page 187
      Jenis Asuransi, Nomor, dan                                   Nilai Pertanggungan                      Premi/ Kontribusi
No.                                      Obyek Pertanggungan                                 Tertanggung                          Penanggung
             Jangka Waktu                                                   (Rp)                                  (Rp)
                                                                 Pertanggungan angkutan
                                                                 barang menggunakan
                                                                 kereta api non peti kemas
                                                                 - Untuk setiap kejadian
                                                                    Rp500.000.000,00
                                                                 - Jumlah ganti rugi
                                                                    selama periode
                                                                    pertanggungan
                                                                    per tahun
                                                                    Rp6.000.000.000,00

                                                                   Pertanggungan
                                                                   angkutan barang
                                                                   menggunakan kereta
                                                                   api non peti kemas
                                                                 - Untuk setiap kejadian
                                                                   Rp500.000.000,00
                                                                   Jumlah ganti rugi
                                                                   selama periode
                                                                   pertanggungan
                                                                   per tahun
                                                                   Rp6.000.000.000,00
                                      - Sarana
      Proprety All Risk Insurance No.
                                        LRT Jabodebek;
      011.1050.201.2023.001261.00
                                      - Prasarana                                            Perseroan
2.    tanggal 12 Desember 2023                                                                                                   PT Asuransi
                                        LRT Jabodebek;           Rp4.102.660.654.838,00      Divisi LRT    Rp7.217.531.415,50
      dengan jangka waktu sejak                                                                                                  Wahana Tata
                                      - Fasilitas                                            Jabodetabek
      30 November 2023 sampai
                                        LRT Jabodebek; dan
      dengan 30 November 2024
                                      - Kendaraan Bermotor
      Asuransi Gempa Bumi No.      - Sarana
      011.1050.202.2023.000 160.00   LRT Jabodebek;
      tanggal 12 Desember 2023     - Prasarana                                               Perseroan
3.                                                                                                                               PT Asuransi
      dengan jangka waktu sejak      LRT Jabodebek;              Rp4.102.660.654.838,00      Divisi LRT    Rp3.989.427.220,76
                                                                                                                                 Wahana Tata
      30 November 2023 sampai      - Fasilitas                                               Jabodetabek
      dengan 30 November 2024        LRT Jabodebek; dan
                                   - Kendaraan Bermotor
      Asuransi Terorisme                 - Sarana
      dan Sabotase No.                     LRT Jabodebek;
      011.1050.203.2023.000040.00        - Prasarana                                         Perseroan
4.                                                                                                                               PT Asuransi
      tanggal 12 Desember 2023             LRT Jabodebek;        Rp4.102.660.654.838,00      Divisi LRT    Rp7.217.513.415,50
                                                                                                                                 Wahana Tata
      dengan jangka waktu sejak          - Fasilitas                                         Jabodetabek
      30 November 2023 sampai              LRT Jabodebek; dan
      dengan 30 November 2024            - Kendaraan Bermotor
      Asuransi Kendaraan
      Bermotor No.
      011.1050.301.2023.005352.00                                                            Perseroan
5.                                                                                                                               PT Asuransi
      tanggal 12 Desember 2023           Kendaraan Bermotor      Rp82.011.257,74             Divisi LRT    Rp109.348.344,00
                                                                                                                                 Wahana Tata
      dengan jangka waktu sejak                                                              Jabodetabek
      30 November 2023 sampai
      dengan 30 November 2024
      Property All Risk & Earthquake
      Insurance, Terrorism and
      Sabotage

      Berdasarkan covernote No.          Sarana perkeretaapian
      440/CN-MKTBDG/X/2024 PT            berupa lokomotif,
6.                                                               Rp8.747.865.745.301,00                                          PT Asuransi
      Kereta Api Indonesia (Persero)     gerbong, Kereta, dan                                Perseroan     Rp78.543.631.494,29
                                                                 dan USD776,421,368,750                                          Wahana Tata
      Property All Risk- Rolling Stock   KRD
      Insurance Policy
      tanggal 31 Oktober 2024
      dengan jangka waktu sejak 31
      Oktober 2024 sampai dengan
      31 Oktober 2025
                                         Awak sarana kereta api
      Asuransi Tanggung Jawab
                                         barang dan penumpang
      Pengangkut terhadap
                                         (masinis, asisten
      Penumpang/Pengguna
                                         masinis, kondektur,
      Jasa Moda Transportasi                                                                                                     PT Asuransi
7.                                       kondektur pembantu,
      (Sigap) Kereta Api No.                                    Rp10.386.753.261             Perseroan     Rp10.383.697.001,00   Jasaraharja
                                         manajer kereta api,
      103000920012400019 tanggal                                                                                                 Putera
                                         teknisi kereta api,
      2 Januari 2024 yang berlaku 1
                                         petugas restorasi,
      Januari 2024 sampai dengan
                                         petugas keamanan, dan
      31 Desember 2026
                                         petugas lainnya)
                                         Awak sarana kereta api
      Asuransi Tanggung Jawab
                                         barang dan penumpang
      Pengangkut terhadap
                                         (masinis, asisten
      Penumpang/Pengguna
                                         masinis, kondektur,
      Jasa Moda Transportasi                                                                                                     PT Asuransi
8.                                       kondektur pembantu,
      (Sigap) Kereta Api                                        Rp149.271.000,00             Perseroan     Rp149.271.000,00      Jasaraharja
                                         manajer kereta api,
      103000920012400021 tanggal                                                                                                 Putera
                                         teknisi kereta api,
      2 Januari 2024 yang berlaku 1
                                         petugas restorasi,
      Januari 2024 sampai dengan
                                         petugas keamanan, dan
      31 Desember 2026
                                         petugas lainnya)




                                                                         153
Page 188
      Jenis Asuransi, Nomor, dan                               Nilai Pertanggungan                  Premi/ Kontribusi
No.                                  Obyek Pertanggungan                             Tertanggung                          Penanggung
             Jangka Waktu                                               (Rp)                              (Rp)
      Director and Officer
      Liability Insurance No.        Risiko liability para
9.    703.777.110.24.00114/000/000   direktur dan officers                                                              PT Asuransi Jasa
                                                             Rp1.700.000.000,00      Perseroan     Rp1.700.000.000,00
      tanggal 8 Maret 2024 yang      termasuk Dewan                                                                     Indonesia
      berlaku 1 Maret 2024 sampai    Komisaris
      dengan 28 Februari 2025


Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Asuransi Jasa Indonesia dan PT Asuransi Jasa Raharja
Putera. Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan PT Asuransi Jasa Indonesia dan PT Asuransi Jasa
Raharja Putera dikarenkan adanya kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah.

Jumlah pertanggungan atas obyek yang diasuransikan adalah memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan sesuai dengan Surat Pernyataan yang
ditandatangani oleh Direksi tanggal 22 Agustus 2024. Perseroan telah membayar premi atas setiap
asuransi terhadap aset dimana Perseroan melangsungkan kegiatan usaha. Asuransi yang melindungi
harta kekayaan Perseroan masih berlaku sampai dengan tanggal Prospektus ini.

Uang muka setoran modal di PT PSBI akan dilakukan peningkatan menjadi setoran modal setelah
terpenuhinya persetujuan internal masing-masing pemegang saham PSBI. Saat ini proses peningkatan
modal menunggu proses persetujuan internal masing-masing pemegang saham. Adapun dari Perseroan
memperoleh persetujuan internal dan hingga Prospektus ini dterbitkan pemegang saham lainnya masih
dalam proses persetujuan internal.

Perseroan akan melakukan peningkatan modal secara bertahap:
a. Tahap pertama, dilakukan untuk mengkonversi UMSM menjadi setoran modal yang bersumber dari
    PMN TA 2022 sebesar Rp2,7 Triliun
b. Tahap kedua, dilakukan untuk mengkonversi UMSM menjadi setoran modal untuk pemenuhan
    biaya usaha PSBI tahun 2022-2023. Hal ini dilakukan dikarenakan seluruh pemegang saham
    belum melaksanakan setoran modal kepada PSBI untuk biaya usaha PSBI.

Perkiraan presentase kepemilikan Perseroan dalam PSBI akan menjadi sebagai berikut:
a. Tahap Pertama, dengan konversi UMSM PMN TA 2022 maka perkiraan persentase saham Persroan
    di PSBI menjadi sebesar 58,53% (lima puluh delapan koma lima tiga persen).
b. Tahap Kedua, dengan konversi UMSM untuk pemenuhan opex PSBI tahun 2022 dan 2023 maka
    perkiraan persentase saham Perseroan di PSBI menjadi sebesar 58,54% (lima puluh delapan
    koma lima empat persen).

7.    KETERANGAN MENGENAI ASET

Perseroan memiliki harta kekayaan yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan antara lain berupa
Prasarana berupa tanah , bangunan, dan instalasi yang digunakan diantaranya sebagai kantor
Perseroan, stasiun kereta api, pemberhentian dengan layanan, emplasemen dan balai yasa, Sarana
berupa lokomotif, kereta, dan gerbong yang digunakan sebagai penunjang kegiatan usaha Perseroan,
Fasilitas berupa mesin dan peralan, kendaraan, dan inventaris, dan hak kekayaan intelektual sebagai
penunjang kegiatan usaha Perseroan, dan Perseroan telah melindungi harta kekayaannya dengan
asuransi, dengan penjelasan di bawah ini:

7.1 Aset Tetap

      Aset tetap Perseroan terdiri dari Prasarana berupa tanah, bangunan, dan instalasi, Sarana berupa
      lokomotif, kereta, dan gerbong, dan Fasilitas berupa mesin dan peralan, kendaraan, dan inventaris.
      Berdasarkan Daftar Aset Tetap Perseroan yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 20
      Agustus 2024.




                                                                    154
Page 189
Aset tetap yang saat ini dimiliki oleh Perseroan diperoleh dari penyertaan modal oleh Negara
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan
    (Perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
    Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
    Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero);
    dan
d. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
    Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero);

7.0.1. Prasarana (Tanah, Bangunan, dan Instalasi)

    Prasarana yang dimiliki oleh Perseroan berdiri di atas tanah yang tersebar di 9 (sembilan)
    Daerah Operasi dan 4 (empat) Divisi Regional dengan bukti hak kepemilikan berupa Sertifikat
    Hak Kereta Api Indonesia, Sertifikat Hak Guna Bangunan, dan Sertifikat Hak Pengelolaan.
    Tanah tersebut umumnya digunakan untuk, antara lain, kantor Perseroan, stasiun kereta api,
    pemberhentian dengan layanan, emplasemen dan balai yasa.

    Seluruh sertipikat hak atas tanah terdaftar atas nama Perseroan, masih berlaku dan telah
    dilengkapi dengan dokumen yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku. Prasarana berupa tanah beserta bangunan tersebut tidak sedang
    dibebani hak tanggungan, dan tidak dalam status sengketa atau perkara. Pemilikan dan/atau
    penguasaan prasarana berupa tanah beserta bangunan telah sesuai dengan Anggaran Dasar
    Perseroan.

7.0.2. Sarana (Lokomotif, Kereta, dan Gerbong)

    Pada tanggal Prospekus, Perseroan memiliki sarana berupa (i) 5 (lima) unit Lokomotif Uap,
    (ii) 582 (lima ratus delapan puluh dua) unit Lokomotif Diesel, (iii) 2.467 (dua ribu empat ratus
    enam puluh tujuh) unit kereta penumpang, (iv) 213 (dua ratus tiga belas) unit kereta rel diesel
    dimana 6 (enam) unit di antaranya difungsikan sebagai rail clinic, (v) 203 (dua ratus tiga) unit
    kereta rel listrik, (vi) 198 (seratus sembilan puluh delapan) unit light rail transit, dan (vii) 9.957
    (sembilan ribu sembilan ratus lima puluh tujuh) Gerbong.

    Kepemilikan Sarana oleh Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku. Sarana tersebut bebas dari sengketa dan tidak sedang
    menjadi agunan kecuali terhadap:
    a. 600 unit Gerbong Buka, 600 unit Gerbong Datar, dan 1.213 unit Gerbong Datar, dijaminkan
        kepada PT Bank Central Asia Tbk sehubungan dengan Akta Perjanjian Kredit No. 11
        tanggal 6 November 2012, dibuat di hadapan Surjadi Jasin, S.H., Notaris di Bandung,
        sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Kedelapan atas Perjanjian Kredit No:
        374/Add-KCK/2022;
    b. 1.200 unit Gerbong Buka, 1.200 unit Gerbong Datar dan 144 unit Lokomotif Diesel,
        dijaminkan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat
        Indonesia (Persero) Tbk sehubungan dengan Akta Perjanjian Kredit Investasi Pengadaan
        144 Unit Lokomotif dan 2.400 Unit Gerbong (PPCW dan KKBW Kap 50 ton) No. 13 tanggal
        9 Maret 2011, dibuat di hadapan Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang
        telah beberapa kali diubah dan terakhir kali diubah dengan Perubahan V Perjanjian Kredit
        Sindikasi No. 5 (13) tanggal 8 Juli 2021; dan
    c. 50 unit Lokomotif Diesel, dijaminkan kepada HSBC Bank USA, National Association
        dan Export-Import Bank of the United State sehubungan dengan Perjanjian Kredit No.
        AP087413XX tertanggal 15 Oktober 2014, sebagaimana diubah terakhir kali dengan
        Amandemen No. 1 tanggal 26 Januari 2015.




                                                155
Page 190
       Penjaminan atas sebagian Sarana milik Perseroan telah dilakukan sesuai dengan Anggaran
       Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terjadi gagal
       bayar dan jaminan berupa sebagian Sarana milik Perseroan dieksekusi, maka hal tersebut
       akan berdampak material terhadap Perseroan.

   7.0.3. Fasilitas (Mesin dan Peralatan, Kendaraan, dan Inventaris)

       a.   Mesin, Peralatan, dan Inventaris

            Pada tanggal Prospektus, Perseroan memiliki aset berupa mesin, peralatan, dan inventaris
            untuk menunjang kegiatan usaha.

       b.   Kendaraan Bermotor

            Pada tanggal Prospektus, Perseroan memiliki kendaraan bermotor sebanyak 680 (enam
            ratus delapan puluh) unit terdiri dari 183 (seratus delapan puluh tiga) unit kendaraan roda
            dua, 4 (empat) unit kendaraan roda tiga, dan 493 (empat ratus sembilan puluh tiga) unit
            kendaraan roda empat.

            Fasilitas berupa mesin dan peralatan, kendaraan, dan inventaris yang dimiliki Perseroan
            tidak sedang dibebani gadai atau jaminan fidusia, dan tidak dalam status sengketa atau
            perkara. Pemilikan dan/atau penguasaan fasilitas berupa mesin dan peralatan, kendaraan,
            dan inventaris telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.

7.2 Deposito

   Perseroan memiliki 1 (satu) deposito pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Baiturridha
   Pusaka yang dibuktikan dengan Nota Warkat Deposito No. 2200205 tanggal 22 Juli 2024 sebesar
   Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah) atas nama Perseroan, yang jatuh tempo pada
   tanggal 22 Januari 2025.

   Deposito Bank yang dimiliki oleh Perseroan yang terdaftar atas nama Perseroan bebas dari
   jaminan, pertanggungan, penyitaan, sengketa atau perkara dalam bentuk apapun.




                                                156
Page 191
8.      STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN
        DENGAN PEMEGANG SAHAM DAN ENTITAS ASOSIASI

Diagram Kepemilikan Perseroan Dengan Perusahaan Anak, Entitas Asosiasi, Perusahaan Terafiliasi,
dan Pemegang Saham Perseroan.




                                                                 20%
            20%               1,82%
                                                         PT Terminal Batu Bara
                                                        International Srengsem


     PT Bank Pembiayaan    PT Fintek Karya
        Rakyat Syariah       Nusantara
      Baiturridha Pusaka




Sumber: Perseroan


Pengendali Perseroan adalah Negara Republik Indonesia sebagai pemilik 100% (seratus persen) saham
pada Perseroan dan merupakan pihak yang mempunyai kemampuan untuk menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan Perseroan termasuk memiliki kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau
memberhentikan anggota direksi dan anggota dewan komisaris.

Sesuai dengan kriteria Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam Pasal 4
Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak
Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), pengendali sesungguhnya dari Perseroan
adalah Negara Republik Indonesia yang bukan perorangan.




                                              157
Page 192
Perseroan telah melaporkan Pemilik Manfaat Perseroan yaitu Direktur Utama Perseroan atas nama
Didiek Hartantyo. Namun demikian, Pemilik Manfaat yang telah dilaporkan oleh Perseroan tersebut
tidak memenuhi kriteria sebagaimana diatur pada Pasal 4 ayat 1 Perpres No. 13/2018. Pemilik Manfaat
yang dilaporkan oleh Perseroan tidak memiliki pengendalian di luar kapasitas sebagai Direktur Utama
atau Direksi Perseroan sehingga apabila Didiek Hartantyo tidak lagi menjabat selaku Direktur Utama
Perseroan, maka Perseroan wajib menetapkan anggota Direksi Perseroan lain sebagai Pemilik Manfaat
baru.

9.   PENGURUSAN, PENGAWASAN DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN

1.   Dewan Komisaris

Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat saat ini adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama dan Komisaris Independen       :     Said Aqil Siroj
Komisaris                                      :     Sri Paduka Mangkoenagoro X
Komisaris                                      :     Diah Natalisa
Komisaris                                      :     Chairul Anwar
Komisaris                                      :     Mohamad Risal Wasal
Komisaris Independen                           :     Rochadi
Komisaris Independen                           :     Endang Tirtana
Komisaris Independen                           :     Johan Bakti Porsea Sirait

Dewan Komisaris yang menjabat saat ini diangkat berdasarkan:

0.1. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
No. SK-417/MBU/12/2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Angota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Kereta Api Indonesia No. 277 tanggal 31 Desember 2021 yang dibuat di hadapan Nining
Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan
dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0494849 tanggal 31 Desember 2021, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
023559.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, sehubungan dengan pengangkatan Endang
Tirtana selaku Komisaris Independen Perseroan.

0.2. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
No. SK-64/MBU/03/2021 tanggal 3 Maret 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Kereta Api Indonesia No. 94 tanggal 16 Maret 2021 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas,
S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.-1.03-0178368 tanggal 19
Maret 2021 telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0051827.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal
19 Maret 2021, sehubungan dengan pengangkatan Said Aqil Siroj selaku Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen, Rochadi selaku Komisaris Independen, Diah Natalisa selaku Komisaris, dan
Chairul Anwar selaku Komisaris Perseroan.




                                                   158
Page 193
0.3. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
No. SK-173/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia dan Keputusan
Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. SK-174/
MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan
Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api
Indonesia No. 30 tanggal 5 September 2022 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H.,
M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0052983 tanggal 9
September 2022, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0178648.AH.01.11.Tahun 2022
tanggal 9 September 2022, sehubungan dengan pengangkatan Johan Bakti Porsea Sirait selaku
Komisaris Independen dan Sri Paduka Mangkoenagoro X selaku Komisaris Perseroan.

0.4. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
No. SK-207/MBU/09/2022 tanggal 20 September 2022 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
No. 383 tanggal 30 September 2022 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris
di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0063053 tanggal 7 Oktober 2022 telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0200168.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 7 Oktober 2022,
sehubungan dengan pengangkatan Mohamad Risal Wasal selaku Komisaris Perseroan.

Berdasarkan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan masing-masing Komisaris
adalah 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Pengangkatan
Dewan Komisaris telah memenuhi Peraturan OJK No. 33/2014. Tidak terdapat kontrak terkait imbalan
kerja setelah masa kerja berakhir untuk Dewan Komisaris. Berikut ini adalah keterangan singkat
mengenai Dewan Komisaris Perseroan:

                            Said Aqil Siroj
                            Komisaris Utama dan Komisaris Independen
                            Warga Negara Indonesia, 71 Tahun, Lahir di Cirebon pada tahun 1953.

                            Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Usuludin
                            dan Dakwah, Fakultas Syari’ah dari Universitas King Abdul Aziz
                            Cabang Mekkah tahun 1982, memperoleh gelar Master Bidang
                            Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin dari Universitas Umm
                            Al-Qura Mekkah tahun 1987, dan memperoleh gelar Doktor Bidang
                            Aqidah/Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin dari Universitas Umma Al-
                            Qura Mekkah tahun 1987. Selain itu, beliau mendapatkan gelar Guru
                            Besar bidang Tasawuf dai IAIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2014.

                            Diangkat menjadi Komisaris Utama Perseroan pada Tahun 2021.




                                                159
Page 194
Pengalaman Kerja :

Periode           Nama Institusi                        Posisi
1995 – Sekarang   UI, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta   Dosen Pasca Sarjana
                  dan Universitas Islam Malang
1999 – 2003       Universitas Islam Malang              Direktur Pasca Sarjana
1999 – 2004       MPR – RI                              Anggota MPR – RI Utusan
                                                        Golongan
2010 – 2021       PBNU                                  Ketua Umum PBNU
2012 - 2015       Universitas Indonesia                 Ketua Majelis Wali Amanat UI
2012 – 2019       Pelindo II Group                      Komisaris Independen PT
                                                        Pelabuhan Tanjung Priok
2019 – 2020       Pelindo II Group                      Komisaris Independen PT
                                                        Rumah Sakit Pelabuhan
2017 – Sekarang   Badan Pengkajian Ideologi             Anggota BPIP
                  Pancasila RI
2019 – Sekarang   Religions for Peace                   Vice President Religions for
                                                        Peace
2022 – Sekarang   PBNU                                  Mustasyar
2021 – Sekarang   PT Kereta Api Indonesia (Persero)     Komisaris Utama/Komisaris
                                                        Independen


Rochadi
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 62 Tahun, Lahir di Jakarta pada 1962.

Menyelesaikan pendidikan Akademi Militer di TNI Angkatan Darat tahun
1986, menyelesaikan pendidikan Sussarcab Infanteri di TNI Angkatan
Darat tahun 1986, menyelesaikan pendidikan Suslapa I di TNI Angkatan
Darat tahun 1991, menyelesaikan pendidikan Suslapa II di TNI Angkatan
Darat tahun 1995 dan menyelesaikan Seskoad di TNI Angkatan Darat
Tahun 2000.

Diangkat menjadi Komisaris Perseroan Perseroan pada tahun 2021.

Pengalaman kerja:

Periode    Nama Institusi                 Posisi
2003       TNI Angkatan Darat             Dandim 0616/lndramayu
2007       TNI Angkatan Darat             Waasops Kasdam III/Siliwangi
2010       TNI Angkatan Darat             Danbrigif 19/ KT Dam XII/TPR
2011       TNI Angkatan Darat             Aster Kasdam III/Siliwangi
2013       TNI Angkatan Darat             Danrem 044/Gapo Dam II/Sriwijaya
2014       TNI Angkatan Darat             Irdam III/Sriwijaya
2015       TNI Angkatan Darat             Paban Sahli Kasad Bidang Orkes Sahli
                                          Kasad
2016       TNI Angkatan Darat             Danpusdikter Pusterad
2018       TNI Angkatan Darat             Direktur A BAIS TNI
2019       TNI Angkatan Darat             Dankoopasus TNI
2021 –     PT Kereta Api Indonesia        Komisaris Independen
Sekarang   (Persero)




                      160
Page 195
Endang Tirtana
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 43 Tahun, Lahir di Padang Balai pada 1981.

Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Aqidah
Filsafat dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padang tahun 2000
dan memperoleh gelar Magister Ilmu Administrasi dari Universitas
Krisnadwipaya tahun 2021.

Diangkat menjadi Komisaris Perseroan pada tahun 2021.

Pengalaman kerja:

Periode           Nama Institusi                            Posisi
2010 – 2015       Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik       Pimpinan Pusat
                                                            Muhammadiyah
2017 – Sekarang   Indonesia Watch for Democracy             Direktur
2019 – Sekarang   Maarif Institute For Culture and Humanity Peneliti Senior
2020 – 2021       PT Semen Baturaja                         Komisaris Independen
2021 – Sekarang   PT Kereta Api Indonesia (Persero)         Komisaris Independen


Johan Bakti Porsea Sirait
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 48 Tahun, Lahir di Jakarta pada 1976.

Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari
Universitas Atma Jaya tahun 1996.

Diangkat menjadi Komisaris Perseroan pada tahun 2022.

Pengalaman Kerja :

Periode           Nama Institusi                        Posisi
2005 – 2009       Kewiraswastaan Dalam Industri Film    Produser Eksekutif
                  Indonesia
2009 – Sekarang   PT Menara Medika Pratama              Co- Founder & Komisaris
2022 – Sekarang   PT Kereta Api Indonesia (Persero)     Komisaris Independen




                     161
Page 196
Diah Natalisa
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 61 Tahun, Lahir di Palembang pada 1963.

Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Manajemen
dari Universitas Sriwijaya tahun 1987, memperoleh gelar Master of
Management dari University of Kentucky tahun 1992, dan memperoleh
gelar Doktor Program Studi Ilmu Ekonomi di Universitas Airlangga tahun
1999.

Diangkat menjadi Komisaris Perseroan pada tahun 2021.

Pengalaman Kerja:

Periode           Nama Institusi          Posisi
2005 – 2008       Universitas Sriwijaya   Ketua Program Studi Magister Manajemen
2008 – Sekarang   Universitas Sriwijaya   Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen
                                          Fakultas Ekonomi
2016 – Sekarang   Kementerian PAN & RB Deputi Bidang Pelayanan Publik
2021 – Sekarang   PT Kereta Api Indonesia Komisaris
                  (Persero)


Chairul Anwar
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 63 Tahun, Lahir di Jakarta pada 1961.

Menyelesaikan pendidikan AKPOL pada tahun 1986, PTIK pada tahun
1995, SESPIMPOL pada tahun 2001, dan SESPATI POLRI pada tahun
2009 di Kepolisian Republik Indonesia serta Pendidikan LEMHANAS
pada Tahun 2013 di LEMHANAS Republik Indonesia.

Diangkat menjadi Komisaris Perseroan pada tahun 2021.

Pengalaman Kerja:

Periode           Nama Institusi                  Posisi
2010              Kepolisian Republik Indonesia   Penyidik Utama Tk. I, DIT III
2011              Kepolisian Republik Indonesia   Penyidik Utama Tk. I, Rowassidik
2013              Kepolisian Republik Indonesia   Analisis Kebijakan Dittipidum
2013 – 2016       Kepolisian Republik Indonesia   Asdep Koordinasi Penanganan
                                                  Kejahatan Transnasional dan
                                                  Kejahatan Luar Biasa
2019              Kepolisian Republik Indonesia   Ketua Pelaksana Harian Satgas
                                                  Penanganan Pengungsi dari Luar
                                                  Negri
2020 – 2021     PT Angkasa Pura Solusi            Komisaris
2021 - Sekarang PT Kereta Api Indonesia           Komisaris
                (Persero)




                      162
Page 197
                             Sri Paduka Mangkoenagoro X
                             Komisaris
                             Warga Negara Indonesia, 27 Tahun, Lahir di Surakarta pada 1997.

                             Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari
                             Universitas Indonesia pada tahun 2019.

                             Diangkat menjadi Komisaris Perseroan pada tahun 2022.

                             Pengalaman Kerja:

                             Periode            Nama Institusi                    Posisi
                             2019 – 2022        Hendra Soenardi Law Firm          Associate
                             2022 - Sekarang    Pura Mangkunegaran Surakarta      Pengageng Puro Mangkunegaran
                                                                                  Surakarta
                             2022 – Sekarang    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Komisaris


                             Mohamad Risal Wasal
                             Komisaris
                             Warga Negara Indonesia, 57 Tahun, Lahir di Jakarta pada 1967.

                             Menyelesaikan pendidikan D3 LLAJR di Balai Diklat LLAJ tahun 1989,
                             D4 Lalu Lintas Angkutan Jalan di Sekolah Tinggi Transportasi Darat
                             tahun 1997 dan memperoleh gelar Magister Manajemen dari Sekolah
                             Tinggi Ilmu Manajemen tahun 2000.

                             Diangkat menjadi Komisaris Perseroan pada tahun 2022.

                             Pengalaman kerja:

                              Periode           Nama Institusi            Posisi
                              2018 – 2019       Kementerian Perhubungan   Direktur Pembinaan Keselamatan
                              2019 – 2020       Kementerian Perhubungan   Direktur Prasarana Transportasi Jalan
                              2020 – 2021       Kementerian Perhubungan   Direktur Sarana Transportasi Jalan
                              2021 – 2022       Kementerian Perhubungan   Direktur Lalu Lintas dan Angkutan
                                                                          Kereta Api
                              2022 - Sekarang   Kementerian Perhubungan   Direktur Jenderal Perkeretaapian
                              2022 – Sekarang   PT Kereta Api Indonesia   Komisaris
                                                (Persero)


Pelaksanaan Tugas

Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan Direksi dalam melaksanakan
pengurusan Perseroan dan memberi nasihat kepada Direksi termasuk pelaksanaan Rencana Jangka
Panjang (RJP), Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), ketentuan-ketentuan Anggaran
Dasar dan Keputusan RUPS serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Kewajiban Dewan Komisaris diatur dalam Panduan Komisaris dan Direksi (Board Manual), sebagai
berikut:

1.   Menyusun program kerja tahunan dan memasukannya ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran
     Tahunan;
2.   Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan setelah tahun buku yang
     baru lampau kepada RUPS;
3.   Mengusulkan Akuntan Publik kepada RUPS;
4.   Melaporkan dengan segera kepada RUPS apabila terjadi gejala menurunnya kinerja Perusahaan
     serta saran-saran yang telah disampaikan kepada Direksi untuk memperbaiki masalah yang terjadi;



                                                   163
Page 198
5.  Mengikuti perkembangan kegiatan Perusahaan, memberikan pendapat , dan saran kepada RUPS
    mengenai setiap masalah yang dianggap penting bagi kepentingan Perusahaan
6. Memberikan penjelasan, pendapat dan saran kepada RUPS mengenai laporan apabila diminta;
7. Mengajukan usulan indicator pencapaian kinerja Dewan Komisaris Individu dan Komulatif untuk
    diterapkan oleh RUPS;
8. Menyampaikan laporan triwulanan perkembangan realisasi indicator pencapaian kinerja kepada
    pemegang saham;
9. Memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai RJPP dan RKAP mengenai alasan
    Dewan Komisaris menandatangani RJPP dan RKAP
10. Menandatangangi Laporan Manajemen dan Laporan Tahunan. Dalam hal terdapat Anggota Dekom
    tidak bersedia menandatangani Laporan Tahunan maka harus disebutkan alasannya secara tertulis.
11. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya
    baik mengenai perusahaan maupun usaha perusahaan yang dilakukan oleh Direksi;
12. Memberikan nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan terhadap pelaksanan RJPP, RKAP
    serta ketentuan Anggaran Dasar dan RUPS serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,
    untuk kepentingan perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan.

Kinerja Dewan Komisaris baik dalam melaksanakan fungsi pengawasan maupun fungsi penasihatan,
termasuk berbagai kegiatan yang meliputi surat menyurat, rapat koordinasi maupun kunjungan ke
obyek pengawasan, dilaporkan setiap bulan, triwulanan dan tahunan kepada Menteri BUMN selaku
Pemegang Saham Perusahaan. Laporan Kinerja Dewan Komisaris bulanan, triwulanan dan tahunan
merupakan bentuk pertanggungjawaban Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan
dan penasihatan kepada manajemen Perseroan yang mencakup ringkasan eksekutif laporan Dewan
Komisaris Bulanan, daftar kehadiran Dewan Komisaris, surat menyurat, kegiatan Dewan Komisaris di
luar kegiatan rutin; lampiran-lampiran seperti risalah rapat, surat keluar Dewan Komisaris, surat keluar
Komite Audit dan Komite Pemantau Manajemen Risiko.

Prosedur Penetapan Dan Remunerasi

Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri
BUMN No. PER-3/MBU/03/2013 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN telah ditetapkan
remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang mencakup gaji/honorarium, tunjangan,
fasilitas dan tantiem Kriteria penetapan remunerasi tersebut adalah:
a. Penetapan Penghasilan yang berupa Gaji atau Honorarium, Tunjangan, dan Fasilitas yang bersifat
      tetap dilakukan dengan mempertimbangkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat
      inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perusahaan, dan faktor lain yang relevan, serta tidak
      boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
b. Penetapan Penghasilan yang berupa Tantiem/lnsentif Kinerja/LTI yang bersifat variabel (merit rating)
      dilakukan dengan mempertimbangkan faktor kinerja dan kemampuan keuangan perusahaan, serta
      faktor lain yang relevan.

Sesuai dengan Penetapan Gaji/Honorarium Direksi dan Dewan Komisaris serta Tantiem/Insentif
Kerja melalui Surat Nomor: SR-4/Wk.MBU.11/07/2023 yang merujuk pada Peraturan Menteri BUMN
Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN dan SK Menteri BUMN
Nomor SK-181/MBU/07/2023 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas BUMN Tahun 2023nilai remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris 31 Mei 2024
dan 2023 masing-masing sebesar Rp9.720.000 ribu dan Rp24.596.468 ribu.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Anggota Dewan Komisaris

Selama tahun 2024, telah diselenggarakan 17 kali Rapat Dewan Komisaris dengan tingkat kehadiran
anggota Dewan Komisaris rata-rata 71,0%. Setiap Rapat Dewan Komisaris dipimpin oleh Komisaris
Utama dan semua keputusan rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat. Setiap keputusan rapat
didokumentasikan dan dipantau pelaksanannya.




                                                  164
Page 199
Berikut adalah rekapitulasi kehadiran Tingkat kehadiran rapat internal Dewan Komisaris tahun 2024:

                                                             Jumlah Rapat
               Nama                      Jabatan                                  Persentase Kehadiran (%)
                                                              Dihadiri (X)
Said Aqil Siroj                  Komisaris Utama                  10                          60
Rochadi                          Anggota Komisaris                15                          88
Endang Tirtana                   Anggota Komisaris                16                          88
Johan Bakti Porsea Sirait        Anggota Komisaris                12                          71
Elen Setiadi*                    Anggota Komisaris                10                          91
Diah Natalisa                    Anggota Komisaris                14                          82
Chairul Anwar                    Anggota Komisaris                17                         100
Sri Paduka Mangkoenagoro X       Anggota Komisaris                10                         59
Mohamad Risal Wasal              Anggota Komisaris                12                         71
*telah selesai masa jabatannya pada 2 Agustus 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku
Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: SK-192/MBU/08/2024 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.

Manfaat tambahan lain bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah Asuransi Purna Jabatan,
sesuai peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Nomor PER-3/MBU/03/2023, bahwa Asuransi
Purna Jabatan diberikan selama menjabat (mulai diangkat sampai berhenti), di mana premi yang
ditanggung oleh Perseroan paling banyak 25% dari gaji dalam setahun. Pemilihan program untuk
asuransi tersebut ditetapkan oleh masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

2.   Direksi

Direksi Perseroan yang sedang menjabat saat ini adalah sebagai berikut:

Direktur Utama                                                    :   Didiek Hartantyo
Direktur Niaga                                                    :   Hadis Surya Palapa
Direktur Operasi                                                  :   Awan Hermawan Purwadinata
Direktur Pengelolaan Prasarana                                    :   Heru Kuswanto
Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana             :   John Robertho
Direktur Keselamatan dan Keamanan                                 :   Dadan Rudiansyah
Direktur SDM dan Umum                                             :   Rosma Handayani
Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan                       :   Rudi As Aturridha
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko                            :   Salusra Wijaya

Direksi Perseroan diangkan berdasarkan:

2.1 Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
    No. SK-236/MBU/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
    Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
    dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan
    (Persero) PT Kereta Api Indonesia No. 84 tanggal 17 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Nining
    Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima
    dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
    No. AHU-AH.01.03-0297832 tanggal 21 Juli 2020 telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
    AHU-0116960.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 21 Juli 2020, sehubungan dengan pengangkatan
    Salusra Wijaya selaku Direktur Keuangan Perseroan.

2.2 Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
    No. SK-28/MBU/01/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
    Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
    dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan
    (Persero) PT Kereta Api Indonesia No. 01 tanggal 1 Februari 2021 yang dibuat di hadapan Nining
    Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima
    dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


                                                     165
Page 200
    Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
    AHU-AH.01.03-0075399 tanggal 5 Februari 2021, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
    AHU-0022844.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021, sehubungan dengan pengangkatan
    Didiek Hartantyo selaku Direktur Utama.

2.3 Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
    No. SK-48/MBU/02/2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Pemberhemtian dan Pengangkatan
    Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
    dinyatakan dalam Akta Penyataan Keputusan Pemegang Shaam Perusahaan Perseroan (Persero)
    PT Kereta Api Indonesia No. 132 tanggal 23 Februari 2021 yang dibuat di hadapan Nining
    Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima
    dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
    No. AHU-AH.01.03-0143714 tanggal 5 Maret 2021 telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
    AHU-0041950.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 5 Maret 2021, sehubungan dengan pengangkatan
    Heru Kuswanto selaku Direktur Operasi.

2.4 Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
    No. SK-89/MBU/03/2022 tanggal 31 Maret 2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan
    Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indoneisa
    sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan
    Perseroan (persero) PT Kereta Api Indonesia No. 15 tanggal 6 April 2022 yang dibuat di hadapan
    Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah
    diterima dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
    Perseroan No. AHU-AH.01.09-0003262 tanggal 11 April 2022, telah didaftarkan dalam Daftar
    Perseroan No. AHU-0071077.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 11 April 2022, sehubungan dengan
    pengalihan penugasan Anwan Hermawan yang semula Direktur Pengelolaan Prasarana menjadi
    Direktur Operasi, Heru Kuswanto yang semula Direktur Operasi menjadi Direktur Pengelolaan
    Prasarana, Hadis Surya Palapa selaku Direktur Niaga.

2.5 Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
    No. SK-322/MBU/11/2023 tanggal 28 November 2023 tentang Pemberhentian, Perubahan
    Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Danggota-anggota Direksi Perusahaan
    Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan
    Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia No. 50
    tanggal 12 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris
    di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam sistem Administrasi
    Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
    Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0195208 tanggal 12
    Desember 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0251244.AH.01.11.Tahun
    2023 tanggal 12 Desember 2023, sehubungan dengan perubahan nomenklatur yang semula
    Direktur Pengelolaan Sarana menjadi Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan, Direktur
    Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha menjadi Direktur Perencanaan Strategis dan
    Pengelolaan Sarana, pengalihan penugasan John Robertho yang semula Direktur Perencanaan
    Strategis dan Pengembangan Usaha menjadi Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan
    Sarana Perseroan, dan pengangkatan Rudi As Aturridha selaku Direktur Pengembangan Usaha
    dan Kelembagaan Perseroan.

2.6 Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
    No. SK-62/MBU/03/2024 tanggal 5 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
    Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
    dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan
    (Persero) PT Kereta Api Indonesia No. 104 tanggal 20 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Nining
    Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima
    dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan



                                               166
Page 201
    No. AHU-AH.01.09-0113858 tanggal 21 Maret 2024, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
    AHU-0059392.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 21 Maret 2024, sehubungan dengan pengangkatan
    Rosma Handayani selaku Direktur SDM dan Umum, Dadan Rudiansyah selaku Direktur
    Keselamatan dan Keamanan Perseroan.

2.7 Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
    No. 191/MBU/08/2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Angota-
    Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana dinyatakan
    dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta
    Api Indonesia No. 47 tanggal 16 Agustus 2024 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas,
    S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat
    dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
    AH.01.09-0241626 tanggal 20 Agustus 2024, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
    0173945.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 20 Agustus 2024, sehubungan dengan pengangkatan Awan
    Hermawan selaku Direktur Operasi dan John Robertho selaku Direktur Perencanaan Strategis dan
    Pengelolaan Sarana.

Berdasarkan Pasal 10 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan masing-masing Direktur
ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Pengangkatan
Direksi telah memenuhi Peraturan OJK No. 33/2014. Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah
masa kerja berakhir untuk Direksi. Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai Direksi Perseroan:

Masa jabatan masing-masing Direksi adalah 5 (lima) tahun sejak pengangkatan.

                             Didiek Hartantyo
                             Direktur Utama
                             Warga Negara Indonesia, 63 Tahun, Lahir di Surakarta pada 1961.

                             Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari
                             Universitas Sebelas Maret, Surakarta tahun 1985 dan memperoleh gelar
                             Master of Business Administration (MBA) dari Daniel School of Business,
                             University of Denver, USA tahun 1995.

                             Diangkat menjadi Direktur Perseroan pada tahun 2021.

                             Pengalaman kerja:

                              Periode          Perusahaan                         Posisi
                              2010 – 2011      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk      Group Head Financial Institution
                              2011 – 2014      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk      Group Head Corporate Banking II
                              2014 – 2016      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk      Group Head Corporate Real
                                                                                  Estate
                              2016 – 2020     PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Direktur Keuangan
                              2020 – Sekarang PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Direktur Utama




                                                   167
Page 202
Hadis Surya Palapa
Direktur Niaga
Warga Negara Indonesia, 59 Tahun, Lahir di Yogyakarta pada 1965.

Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Teknik Sipil
dari Universitas Kristen Maranatha tahun 1992 dan memperoleh gelar
Master of Business Administration (MBA) dari Brunel University London,
Inggris tahun 2007.

Diangkat menjadi Direktur pada tahun 2022.

Pengalaman Kerja:

Periode                             Perusahaan                Posisi
Agustus 2009 – Desember 2016        PT Bukit Asam Tbk         Project Manager
Desember 2016 – Desember 2017       PT Satria Bahana          Direktur Utama
                                    Sarana
Januari 2018 – Januari 2020         PT Bukit Asam Tbk         GM Pelabuhan Tarahan
Januari 2020 – Juni 2020            PT Bukit Asam Tbk         Sekretaris Perusahaan
Juni 2020 – April 2021              PT Bukit Asam Tbk         Direktur Operasi
Maret 2022 – Sekarang               PT Kereta Api Indonesia   Direktur Niaga
                                    (Persero)


Awan Hermawan Purwadinata
Direktur Operasi
Warga Negara Indonesia, 58 Tahun, Lahir di Bandung pada 1966.

Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Teknik Sipil
dari Institut Teknologi Bandung tahun 1990 dan memperoleh gelar Master
Teknik Perkeretaapian dari Institut Teknologi Bandung tahun 2000.

Diangkat menjadi Direktur pada tahun 2019.

Pengalaman Kerja :

Periode                 Perusahaan                  Posisi
September 2012 – April  PT Kereta Api Indonesia     Vice President Technical
2014                    (Persero)                   Engineering of Infrastructure
April 2014 – November   PT Kereta Api Indonesia     Executive Vice President Track
2014                    (Persero)                   and Bridge
November 2014 – Maret   PT Kereta Api Indonesia     Executive Vice President Divisi
2015                    (Persero)                   Regional III Sumatera Selatan
Maret 2015 – Agustus    PT Kereta Api Indonesia     Deputy EVP II Daop 1 Jakarta
2015                    (Persero)                   Bidang Pelayanan dan Komersial
Agustus 2015 – Mei 2017 PT Kereta Api Indonesia     Corporate Deputy Director of
                        (Persero)                   Freight Marketing and Sales
Mei 2017 – Agustus 2019 PT Kereta Api Indonesia     Corporate Deputy Director of
                        (Persero)                   Infrastructure Maintenance and
                                                    Infrastructure Assets
Agustus 2019 –            PT Kereta Api Indonesia   Direktur Operasi
Desember 2019             (Persero)
Desember 2019 – Maret     PT Kereta Api Indonesia   Direktur Pengelolaan Prasarana
2022                      (Persero)
Maret 2022 – Sekarang     PT Kereta Api Indonesia   Direktur Operasi
                          (Persero)




                      168
Page 203
Heru Kuswanto
Direktur Pengelolaan Prasarana
Warga Negara Indonesia, 53 Tahun, Lahir di Grobogan pada 1971.

Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari
Universitas Gajah Mada tahun 1999.

Diangkat menjadi Direktur pada tahun 2022.

Pengalaman Kerja:

Periode       Perusahaan                          Posisi
2000 – 2004   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Kasubsi Pengembangan Organisasi
2004 – 2007   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Kepala Stasiun Besar Bandung
2007 – 2008   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Wassi Opsar 6B Solo Daop 6 Yk
2008 – 2009   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Wasiop 8B Surabaya Daop 8 Sby
2009 – 2010   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Manager Operasi
2011 – 2012   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Senior Manager Operasi 1 Jakarta
                                                  PT KAI
2012 – 2012   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Deputy Eksekutif Vice President 1
                                                  Daop 1 Jakarta PT KAI
2012 – 2012   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Deputy Vice President Daerah
                                                  Operasi 4 Semarang PT KAI
2013 – 2015   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Vice President Sub Divre III.2
                                                  Tanjungkarang PT KAI
2015 – 2019   PT Railink                          Direktur Utama
2019 – 2019   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Plt. Executive Vice President
                                                  National dan Corporate Strategic
                                                  Projects
2019 – 2019   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   PYMT. EVP Medium and High
                                                  Speed Train
2019 – 2020   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   PYMT. EVP LRT Jabodebek
2019 – 2020   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Corporate Deputy Director of
              PT Kereta Api Indonesia (Persero)   New Business Development and
                                                  Strategic Projects
2020 - 2021   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Corporate Deputy Director of Assets
                                                  Development
2021 –        PT KAI Wisata                       Plt. Komisaris Utama
Sekarang
2021 – 2022   PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Direktur Operasi
2022 -        PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Direktur Pengelolaan Prasarana
Sekarang




                     169
Page 204
John Robertho
Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana
Warga Negara Indonesia, 61 Tahun, Lahir di Martebing pada 1963.

Menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri 1
Tebing Tinggi Deli Sumatera Utara tahun 1982 dan memperoleh gelar
Sarjana Teknik Mesin dari Universitas HKBP Nommensen tahun 1989.

Diangkat menjadi Direktur pada tahun 2019.

Pengalaman Kerja:

Periode              Perusahaan                 Posisi
Mei 2017 – Sept 2017 PT Kereta Api Indonesia    Corporate Deputy Director Of Freight
                     (Persero)                  Marketing And Sales
Sept 2017 – Mar 2019 PT Kereta Api Indonesia    Executive Vice President Light Transit
                     (Persero)                  Jabodebek
Mar 2019 – Aug 2019 PT KAI Commuter             PLT Technical Director PT KAI
                     Jabotabek                  Commuter
Aug 2019 – Oct 2022 PT Kereta Api Indonesia     Managing Director of Safety and
                     (Persero)                  Security
Oct 2022 – Nov 2023 PT Kereta Api Indonesia     Managing Director of Strategic
                     (Persero)                  Planning and Business Development
Nov 2023 – Sekarang PT Kereta Api Indonesia     Managing Director of Strategic
                     (Persero)                  Planning and Rollingstock



Dadan Rudiansyah
Direktur Keselamatan dan Keamanan
Warga Negara Indonesia, 52 Tahun, Lahir di Tasikmalaya pada 1972.

Menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas di SMA Tasikmalaya
tahun 1991 dan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi
Hukum Bandung tahun 1996.

Diangkat menjadi Direktur pada tahun 2024.

Pengalaman Kerja:

Periode        Perusahaan                        Posisi
2013 – 2017    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Executive Vice President Legal
2017 – 2017    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Executive Vice President Daop 8
                                                 Surabaya
2017 – 2020    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Executive Vice President Daop 1
                                                 Jakarta
2020 – 2021    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Executive Vice President Corporate
                                                 Secretary
2021 – 2022    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Direktur Niaga
2022 – Maret   Perum DAMRI                       Direktur Komersial dan
2024                                             Pengembangan Usaha
Maret 2024 –   PT Kereta Api Indonesia (Persero) Direktur Keselamatan dan
Sekarang                                         Keamanan




                      170
Page 205
Rosma Handayani
Direktur SDM dan Umum
Warga Negara Indonesia, 55 Tahun, Lahir di Jakarta pada 1969.

Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari
Universitas Indonesia tahun 1993 dan memperoleh gelar Magister
Management dari Universitas Gadjah Mada tahun 2004.

Diangkat menjadi Direktur pada tahun 2024.

Pengalaman Kerja:

Periode       Perusahaan                  Posisi
2020          PT Bank Syariah Mandiri     Direktur Compliance & Human Capital
2020 – 2021   PT Bank Syariah Mandiri     SEVP Human Capital Bank Syariah Mandiri
2021 – 2024   PT Bank Syariah Indonesia   SEVP Human Capital Bank Syariah Indonesia
2024 –        PT Kereta Api Indonesia     Direktur SDM dan Umum
Sekarang      (Persero)


Rudi As Aturridha
Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan
Warga Negara Indonesia, 52 Tahun, Lahir di Jakarta pada 1972.

Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari
Universitas Trisakti tahun 1996 dan sedang menempuh pendidikan S2 di
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti sejak tahun 2022.

Diangkat menjadi Direktur pada tahun 2023.

Pengalaman Kerja:

Periode       Perusahaan                    Posisi
2017 – 2018   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Head Yogyakarta – Region VII/
                                            Jawa 2
2018 – 2018   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Department Head Internal Audit Channel
                                            Alignment – Consumer Loan Group
2018 – 2019   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Department Head Public & Private
                                            Company Relationship – Consumer
                                            Loans Group
2019 – 2020   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Department Head Corporate
                                            Communication – Corporate Secretary
                                            Group
2020 – 2023   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Group Head Corporate Secretary Group
2023 –        PT Kereta Api Indonesia       Direktur Pengembangan Usaha dan
Sekarang      (Persero)                     Kelembagaan




                      171
Page 206
                            Salusra Wijaya
                            Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
                            Warga Negara Indonesia, 61 Tahun, Lahir di Padang pada 1963.

                            Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
                            dari Universitas Indonesia tahun 1988 dan memperoleh gelar Master of
                            Business Administration dari University of Birmingham tahun 1997.

                            Diangkat menjadi Direktur pada tahun 2020.

                            Pengalaman Kerja:

                             Periode       Perusahaan                            Posisi
                             1986 – 1988   Prasetio Utomo (Arthur Andersen –     Public Accountant
                                           E&Y Ernst and Young)
                             1988 – 1990   PT McDermott Ind                      Project Accountant
                             1990 – 1999   PT Bank Niaga                         Finance Planning & Accounting
                                                                                 Division
                             2000 – 2004   PT Holdiko Perkasa                    Finance Director
                             2005 – 2010   PT Surya Citra Televisi (SCTV)        Finance & Operator Director
                             2010 – 2011   PT Surya Citra Media (SCM)            Finance & Operator Director
                             2013 – 2018   PT PLN (Batam)                        Finance & Human Resource
                                                                                 Director
                             2018 – 2019   PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk   President Director
                                           (PT Pelabuhan Indonesia II Group)
                             2019 – 2020   PT Pelabuhan Tanjong Priok (PT        Finance & Human Resource
                                           Pelabuhan Indonesia II Group)         Director
                             2020 –        PT Kereta Api Indonesia (Persero)     Direktur Keuangan dan
                             Sekarang                                            Manajemen Risiko

Perseroan melakukan pemenuhan atas kualifikasi tertentu oleh Direksi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang diatur oleh Kementerian BUMN. Tidak terdapat hubungan
kekeluargaan antara anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab

Direksi melaksanakan tugasnya secara independen dan bertanggung jawab kepada RUPS. Direksi
bertanggung jawab dalam memastikan terselenggarannya pelaksanaan GCG. Direksi melakukan
pengambilan keputusan terkait dengan kegiatan operasional sesuai yang ditetapkan dalam Anggaran
Dasar dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi mengacu pada Board Manual Direksi yang
antara lain mencantumkan pengaturan etika kerja, waktu kerja dan rapat Direksi. Tugas dan tanggung
jawab Direksi meliputi:
1. Direksi bertugas menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perseroan
    untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili
    Perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian dengan
    pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran
    Dasar dan/atau Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham;
2. Direksi dalam melaksanakan tugasnya harus dengan itikad baik untuk kepentingan BUMN dan
    sesuai dengan maksud dan tujuan BUMN, serta memastikan agar BUMN melaksanakan tanggung
    jawab sosialnya serta memperhatikan kepentingan dari berbagai Pemangku Kepentingan sesuai
    dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Salah seorang anggota Direksi ditunjuk oleh Rapat Direksi sebagai penanggung jawab dalam
    penerapan dan pemantauan GCG di BUMN yang bersangkutan;




                                                   172
Page 207
4.  Direksi harus menyampaikan informasi mengenai identitas, pekerjaan-pekerjaan utamanya,
    jabatan Dewan Komisaris di anak perusahaan/perusahaan patungan dan/atau perusahaan lain,
    termasuk rapatrapat yang dilakukan dalam satu tahun buku (rapat internal maupun rapat gabungan
    dengan Dewan Komisaris), serta gaji, fasilitas, dan/atau tunjangan lain yang diterima dari BUMN
    yang bersangkutan dan anak perusahaan/perusahaan patungan BUMN yang bersangkutan, untuk
    dimuat dalam Laporan Tahunan BUMN;
5. Direksi wajib melaporkan kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya (istri/suami dan anak-
    anaknya) pada BUMN yang bersangkutan dan perusahaan lain, termasuk setiap perubahannya;
6. Mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan Perseroan sesuai dengan
    maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya;
7. Membuat Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah Rapat Umum Pemegang Saham,dan
    Risalah Rapat Direksi;
8. Memelihara Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah Rapat Umum Pemegang Saham,
    Risalah Rapat Dewan Komisaris dan Risalah Rapat Direksi, Laporan Tahunan dan dokumen
    keuangan Perseroan, dan dokumen Perseroan lainnya;
9. Menyimpan di tempat kedudukan Perseroan; Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah
    Rapat Umum Pamegang Saham, Risalah Rapat Dewan Komisaris dan Risalah Rapat Direksi,
    Laporan Tehunan dan dokumen keuangan Perseroan serta dokumen Perseroan lainnya;
10. Menyusun sistem akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan berdasarkan
    prinsip-prinsip pengendalian intern, terutama fungsi pengurusan, pencatatan, penyimpanan, dan
    pengawasan;
11. Memberikan laporan berkala menurut cara dan waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta
    laporan lainnya setiap kali diminta oleh Dewan Komisaris dan/ atau Pemegang Saham;
12. Menyiapkan susunan organisasi Perseroan lengkap dengan perincian dan tugasnya;
13. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan atau yang diminta anggota Dewan
    Komisaris dan para Pemegang Saham;
14. Menyusun dan menyiapkan blue print organisasi Perseroan;
15. Menjalankan kewajiban-kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan yang datur dalam Anggaran
    Dasar dan yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham berdasarkan peraturan perundang-
    undangan;
16. Menerapkan good corporate governance secara konsisten;
17. Direksi dapat memberi kuasa tertulis kepada 1 (satu) orang karyawan Perseroan atau lebih
    atau kepada orang lain untuk dan atas nama Perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu
    sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa;

Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam Anggaran
Dasar dan Board Manual, meliputi:
1. Menetapkan kebijakan kepengurusan Perseroan;
2. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang anggota Direksi
    untuk mengambil keputuaan atas nama Direksi atau mewakili Perseroan di dalam dan di luar
    pengadilan;
3. Mengatur penyerahan kekuasaaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang pekerja Perseroan
    baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama atau kepada orang lain, untuk mewakili Perseroan di
    dalam dan di luar pengadilan
4. Mengatur ketentuan-ketentuan tentang kepegawaian, Perseroan termasuk penetapan gaji,
    pensiun atau jaminan hari tua dan penghasilan lain bagi pekerja Perseroan berdasarkan peraturan
    perundangundangan yang berlaku, dengan ketentuan penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari
    tua dan penghasilan lain bagi pekerja yang melampaui kewajiban yang ditetapkan peraturan
    perundang-undangan, harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari RUPS;
5. Mengangkat dan memberhentikan pekerja Perseroan berdasarkan peraturan kepegawaian
    Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
6. Mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Perusahaan;
7. Melakukan segala tindakan dan perbuatan lainnya mengenai pengurusan maupun pemilikan
    kekayaan, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak lain dengan Perseroan, serta
    mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal, dan segala kejadian,
    dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan,
    Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.



                                               173
Page 208
Remunerasi Dewan Direksi

Gaji pokok, tantiem, dan tunjangan hari raya keagamaan yang dibayarkan kepada Direksi 31 Mei 2024
dan 2023 masing-masing sebesar Rp21.060.000 ribu dan Rp47.978.465 ribu.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Anggota Direksi

Selama tahun 2024, telah diselenggarakan 20 kali Rapat Direksi dengan tingkat kehadiran anggota
Direksi rata-rata 86,5%. Setiap Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama dan semua keputusan rapat
diambil secara musyawarah untuk mufakat. Setiap keputusan rapat didokumentasikan dan dipantau
pelaksanannya.

Berikut adalah rekapitulasi kehadiran Anggota Direksi dalam Rapat Internal Direksi Tahun 2024 :

                                                                 Jumlah Rapat
              Nama                          Jabatan                                Persentase Kehadiran (%)
                                                                  Dihadiri (X)
Didiek Hartantyo                  Direktrur Utama                     20                      100
Hadis Surya Palapa                Direktur                            20                      100
Awan Hermawan Purwadinata         Direktur                            20                      100
Heru Kuswanto                     Direktur                            19                       95
John Robertho                     Direktur                            18                       90
Dadan Rudiansyah                  Direktur                            12                       95
Rosma Handayani                   Direktur                            13                      100
Rudi As Aturridha                 Direktur                            17                       85
Salusra Wijaya                    Direktur                            20                      100

Saat ini Direksi Perseroan hanya mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan oleh Sinergi Solusi
tentang Safety Leadership.

Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan Dengan Perusahaan Anak

              Nama              Perseroan      KALOG          KAWIS        KAPM        KCI     Railink   RMU
Said Aqil Siroj                  KU & KI        Tidak          Tidak       Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Sri Paduka Mangkoenagoro X          K           Tidak          Tidak       Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Mohamad Risal Wasal                 K           Tidak          Tidak       Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Diah Natalisa                       K           Tidak          Tidak       Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Chairul Anwar                       K           Tidak          Tidak       Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Johan Bakti Porsea Sirait           KI
Rochadi                             KI          Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Endang Tirtana                      KI          Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Didiek Hartantyo                   DU           Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Heru Kuswanto                       D           Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Awan Hermawan Purwadinata           D           Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Hadis Surya Palapa                  D           Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Rudi As Aturridha                   D           Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Rosma Handayani                     D           Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Dadan Rudiansyah                    D           Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
Salusra Wijaya                      D           Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak
John Robertho                       D           Tidak         Tidak        Tidak      Tidak     Tidak    Tidak

Keterangan:
KU              :    Komisaris Utama
KI              :    Komisaris Independen
K               :    Komisaris
DU              :    Direktur Utama
D               :    Direktur
Plt             :    Pelaksana Tugas




                                                        174
Page 209
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris , dan pemegang saham Perseroan.

3.   Tata Kelola Perusahaan

Perseroan memandang penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/
GCG) sebagai alat untuk menjaga kelangsungan usaha, meningkatkan kepercayaan para pemangku
kepentingan serta memperkokoh daya saing Perseroan. Perusahaan telah berkomitmen untuk
menerapkan prinsip-prinsip GCG secara bertahap dan berkelanjutan. Perseroan juga senantiasa
mengikuti perkembangan praktik GCG terbaik yang disesuaikan dengan kebutuhan praktik bagi
Perseroan.

Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan
Perseroan bertujuan untuk keberhasilan pencapaian visi dan misi Perseroan melalui pengelolaan yang
bertanggung jawab dan senantiasa berlandaskan pada 5 (lima) nilai utama yaitu Integritas, Profesional,
Keselamatan, Inovasi dan Pelayanan Prima. Perseroan berkomitmen untuk menjalankan praktik Tata
Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap aktivitas bisnisnya.
Perseroan telah mengembangkan sistem, struktur dan kebijakan pendukung GCG sebagai upaya
meningkatkan nilai Perseroan dan menunjang pencapaian kinerja Perseroan di masa depan.

a.   Tujuan Penerapan Prinsip-Prinsip GCG

Dengan menerapkan lima prinsip dasar Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/
GCG) yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, kemandirian, serta kewajaran, Perseroan ingin
mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut:
1. Mengoptimalkan nilai perusahaan agar memiliki daya saing yang kuat, mampu mempertahankan
   keberadaannya dan hidup berkelanjutan untuk mencapai maksud dan tujuan perusahaan;
2. Mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan
   fungsi dan meningkatkan kemandirian organ perusahaan;
3. Mendorong organ perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai
   moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kesadaran akan
   adanya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pemangku kepentingan maupun kelestarian
   lingkungan di sekitar perusahaan;
4. Meningkatkan kontribusi perusahaan dalam perekonomian nasional;
5. Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.

b.   Pedoman dan Kebijakan Dasar GCG

Sebagai wujud dari komitmen KAI untuk mengimplementasikan GCG yang baik secara penuh,
Perusahaan memberlakukan berbagai kebijakan dan panduan seperti Pedoman GCG, Kode Etik,
Panduan Dewan (Board Manual), Piagam Komite Dewan Komisaris, Piagam Audit Internal, serta
kebijakan turunan lainnya yang dibuat untuk mendukung penerapan GCG secara konsisten dan
berkesinambungan. Kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

1.   Pedoman GCG
     Pedoman GCG ditetapkan melalui Surat Keputusan (“SK”) Direksi Nomor: KEP.U/HK.215/ VIII/1/
     KA-2005 tanggal 19 Agustus 2005 tentang Panduan Good Corporate Governance di lingkungan
     Perusahaan yang kemudian dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan melalui SK Direksi Nomor:
     KEP.U/ HK.215/IV/1/KA-2006 tanggal 12 April 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Good Corporate
     Governance di lingkungan Perusahaan. Pedoman GCG tersebut telah disesuaikan dan diperbaharui
     melalui SK Direksi Nomor: KEP.U/ OT.104/X/4/ KA-2014 tanggal 22 Oktober 2014 tentang
     Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance). Selanjutnya disesuaikan dan
     diperbaharui melalui Peraturan Direksi Nomor PER.U/KC.202/XII/1/KA-2020 tentang Pedoman
     Tata Kelola Perusahaan Yang Baik ( Good Corporate Governance/GCG)




                                                 175
Page 210
2.   Pedoman Perilaku & Kode Etik
     Pedoman Perilaku ditetapkan melalui SK Direksi Nomor: KEP.U/ HK.215/V/1/KA-2009 tanggal 12
     Mei 2009 tentang Kode Etik Perusahaan yang telah diperbaharui dengan SK Direksi Nomor: KEP.U/
     HK.215/X/3/KA-2014 tanggal 22 Oktober 2014. Selanjutnya disesuaikan dan diperbaharui melalui
     Peraturan Direksi No PER.U/KC.202/II/1/KA-2022 tentang Pedoman Perilaku (Code of Conduct).

3.   Board Manual
     Board Manual sebagai acuan kerja bagi Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan melalui kesepakatan
     Bersama Dewan Komisaris dan Direksi pada bulan Februari 2013. Untuk meningkatkan efektivitas
     penyelenggaraan tugas Dewan Komisaris, pada tahun 2017 Dewan Komisaris dan Direksi telah
     menyepakati pembidangan tugas Dewan Komisaris dan Direksi untuk melaksanakan tugas-tugas
     yang bersifat khusus sebagaimana dijabarkan dalam keputusan bersama Dewan Komisaris dan
     Direksi Nomor: 04/ CH/KOM/III/2017 dan Nomor: KEP.U/KO.101/ III/15/KA-2017 tentang Panduan
     Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) PT KAI.

4.   Sistem Pelaporan Pelanggaran
     Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) ditetapkan dalam SK Direksi
     Nomor: KEP.U/HK.215/ II/2/KA-2014 tanggal 24 Februari 2014 tentang Pedoman Sistem Pelaporan
     Pelanggaran (Whistleblowing System) di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Selanjutnya
     disesuaikan dan diperbaharui melalui Peraturan Direksi Nomor PER.U/KL.104/I/1/KA-2024 tanggal
     12 Januari 2024 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System).

5.   Pedoman Pengendalian Gratifikasi
     Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Perusahaan diatur dalam SK Direksi Nomor:
     KEP.U/KC.202/IX/1/KA-2016 tanggal 27 September 2016 tentang Pedoman Pengendalian
     Gratifikasi. Pedoman ini dibuat untuk membentuk pemahaman yang sama tentang perlakuan
     terhadap gratifikasi serta membantu insan KAI untuk tidak terjerat ke dalam praktik gratifikasi yang
     termasuk tindak pidana suap. Selanjutnya disesuaikan dan diperbaharui melalui Peraturan Direksi
     Nomor PER.U/KC.202/XI/1/KA-2020 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

6.   Pedoman Benturan Kepentingan
     Pedoman Benturan Kepentingan diatur melalui SK Direksi Nomor: KEP.U/OT.104/X/3/KA-2014
     tanggal 22 Oktober 2014 tentang Pedoman Benturan Kepentingan (Conflict of Interest). Sebagai
     tindak lanjut atas penyusunan pedoman tersebut, Perusahaan mewajibkan insan KAI yang
     berpotensi dan atau telah berada dalam kondisi benturan kepentingan untuk menandatangani surat
     pernyataan potensi benturan kepentingan.

7.   Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
     Pengelolaan kepatuhan penyampaian LHKPN diselenggarakan oleh unit QA & GCG sesuai dengan
     SK Direksi Nomor: KEP.U/KP.402/II/1/KA- 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Direksi Nomor:
     KEP.U/KP.402/V/1/ KA-2016 tentang Tata Cara Pelaporan, Pengumuman & Pengelolaan LHKPN.
     Merupakan penyempurnaan Keputusan Direksi Nomor: KEP.U/KP.402/V/1/KA-2016 tentang Tata
     Cara Pelaporan, Pengumuman & Pengelolaan LHKPN. Pedoman tersebut mengatur tentang
     wajib lapor, tata cara penyampaian, pengumuman, pengelolaan LHKPN, dan sanksi pelanggaran.
     Monitoring penyampaian LHKPN telah diselenggarakan secara komputerisasi. Monitoring dapat
     dilakukan secara real time baik oleh pengelola maupun oleh wajib lapor dan atasan langsungnya.
     Selanjutnya disesuaikan dan diperbaharui melalui Peraturan Direksi Nomor PER.U/KP.402/XII/1/
     KA-2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Direksi Nomor: PER.U/KP.402/IV/1/KA-2020 tentang
     Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).




                                                  176
Page 211
8.   Piagam Komite Dewan Komisaris
     Piagam Komite Dewan Komisaris yang merupakan acuan pelaksanaan tugas bagi organ-organ
     pendukung Dewan Komisaris yang terdiri dari:
     •   Piagam Komite Audit berdasarkan SK Dewan Komisaris Nomor 01A/CIA/KOM/X/2017 tanggal
         4 Oktober 2017
     •   Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko berdasarkan SK Dewan Komisaris Nomor: 01/SK/
         KPMR/ IV/2014 tanggal 15 April 2014 tentang Pedoman Kerja Komite Pemantau Manajemen
         Risiko yang telah diperbaharui berdasarkan SK Dewan Komisaris Nomor: 06/KPMR/XI/2015.
         Selanjutnya disesuaikan dan diperbaharui melalui SK Dewan Komisaris Nomor: 82A/KPMR/
         VIII/2019 Tentang Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko. Kemudian telah disesuaikan
         dan diperbaharui melalui SK Dewan Komisaris Nomor: 27/KPMR/XI/2021 tentang Piagam
         Komite Pemantau Manajemen Risiko.
     •   Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan SK Dewan Komisaris No 05/CH/
         DEKOM/III/2021 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi

9.   Piagam Audit Internal
     Piagam Audit Internal ditetapkan melalui SK Direksi Nomor KEP.U/OT.104/VII/1/KA-2012 tanggal
     19 Juli 2012 tentang Internal Audit Charter (Piagam Pengawasan Internal) Satuan Pengawasan
     Intern di lingkungan PT KAI (Persero). Pada tanggal 24 Januari 2017 telah dilakukan pemutakhiran
     Piagam Audit Internal melalui SK Direksi Nomor: KEP.U/ KG.210/I/1/ KA-2017 tentang Internal
     Audit Charter (Piagam Pengawasan Internal di lingkungan KAI). Selanjutnya disesuaikan dan
     diperbaharui melalui SK.U/KG.210/II/1/KA-2024 tentang Piagam Audit Internal (Internal Audit
     Charter).

10. Standar Prosedur Operasional Keterbukaan Informasi Publik
    Untuk memenuhi dan melayani kebutuhan publik mengenai informasi laporan kinerja keuangan dan
    non keuangan, Perusahaan telah menyusun Standar Prosedur Operasional Keterbukaan Informasi
    Publik berdasarkan SK Direksi Nomor: KEP.U/ HK.003/XII/1/KA- 2010 tanggal 6 Desember 2010,
    dan telah diperbaharui dengan Peraturan Direksi Nomor : PER.U/KL.104/VI/1/KA-2018 tanggal 5
    Juni 2018 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik sebagai acuan penerapan keterbukaan
    informasi publik di lingkungan Perusahaan.

11. Tata Kelola IT (IT Governance)
    Perusahaan telah menetapkan pedoman utama pengelolaan teknologi informasi melalui Peraturan
    Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor: PER.U/KK.101/IV/1/KA-2023 tanggal 04 April
    2023 tentang Kebijakan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance). Kebijakan tersebut
    merupakan dasar pengelolaan Teknologi Informasi dan memberikan kerangka pengaturan yang
    komprehensif bagi seluruh unit yang terkait dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Teknologi
    Informasi di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

c.   Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan

Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
35/POJK.05/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi Perseroan
berdasarkan Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) No. SK.U/KH.608/V/47/SAP/KA-
2023 tanggal 29 Mei 2023, Perseroan telah mengangkat Raden Agus Dwinanto Budiadji sebagai
Sekretaris Perusahaan. Berikut adalah keterangan singkat mengenasi Sekretaris Perusahaan:

Raden Agus Dwinanto Budiadji
Kewarganegaraan Indonesia.
Usia 42 tahun per 31 Juli 2024.
Menyelesaikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada tahun 2006.




                                                177
Page 212
Pengalaman Pekerjaan

Periode                          Perusahaan                          Posisi
 Februari 2018 – Januari 2019    PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Vice President Passanger Marketing
Januari 2019 – Februari 2020     PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Deputy Vice President Daerah Operasi 3
                                                                     Cirebon
Februari 2020 – Juli 2020        PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Deputy Executive Vice President Daerah
                                                                     Operasi 4 Semarang
Juli 2020 – Maret 2021           PT KAI Wisata                       Managing Director of Operation
Maret 2021 – Januari 2023        PT Kereta Api Indonesia (Persero)   Corporate Deputy Director of Passenger
                                                                     Transport Marketing and Sales

Alamat Sekretaris Perusahaan saat ini berada di:

                                                Kantor Pusat
                                     Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1
                                              Bandung 40117
                     Telpon: 022-4230031, 022-4230039, 022-4230054, 022-42141121
                                     Email: sekretaris.sekper@kai.id

Tugas dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan diatur melalui SK Direksi Nomor PER.U/KO.104/I/3/
KA-2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direksi PT Kereta Api Indonesia
(Persero) Nomor PER.U/KO.104/II/2/KA-2019 mengenai Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat
Perusahaan. Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab sebagai unit
pendukung penyelenggara fungsi pengelolaan informasi dan dokumen Perseroan, Corporate Social
Responsibility, Corporate Public Information and Communication, Corporate Culture, Corporate Office,
Board of Directors administration & Protocol, memastikan kepatuhan atas pelaksanaan Good Corporate
Governance (GCG) melalui penerapan sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System – WBS),
memastikan perseroan mematuhi ketentuan tentang persyaratan keterbukaan dan pengungkapan dalam
laporan tahunan, memastikan penerapan kebijakan manajemen mutu dan pemantauan implementasi
Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) BUMN di lingkungan Perusahaan, mengkoordinasikan
pengelolaan sarana telekomunikasi dan penatausahaan warta dinas (WAD), memberikan masukan
kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang Pasar Modal, memastikan tersedianya keterbukaan informasi kepada masyarakat, memfasilitasi
hubungan antara Perusahaan dengan Investor, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan
lainnya, serta mengintegrasikan dan mengkonsolidasi unit organisasi di bawahnya.

SK Direksi Nomor PER.U/KO.104/I/3/KA-2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor PER.U/KO.104/II/2/KA-2019 mengenai Organisasi
dan Tata Laksana Sekretariat Perusahaan menyatakan bahwa EVP Corporate Secretary membawahi
lima VP (Vice President) dengan masing-masing tugasnya sebagai berikut:

a.   Vice President Corporate Document Management mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab
     menyelenggarakan penatausahaan arsip surat-menyurat, dokumen kepemilikan aset, dokumen
     legal dan dokumen Perseroan lainnya, menyelenggarakan pengelolaan sarana telekomunikasi dan
     penatausahaan warta dinas (WAD) serta melakukan pembinaan terhadap kegiataan pengarsipan/
     dokumentasi di Daerah Operasi, Divisi Regional dan UPT Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia
     (Persero). VP Corporate Document Management dibantu oleh tiga manajer;
b.   Vice President Public Relation mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab merumuskan dan
     menyusun program pembentukan citra Perseroan, hubungan masyarakat dan melaksanakan
     penyuluhan baik internal maupun eksternal Perjusahaan, serta pengelolaan informasi publik yang
     mencakup penyediaan dan/atau pelayanan informasi terhadap pengguna informasi publik, dan
     penyusunan konsep, desain dan konten kommunikasi multimedia untuk keerluan komersial dan
     non komersial. Vice President Public Relation dibantu oleh lima manager;




                                                     178
Page 213
c.   Vice President Quality Assurance and GCG mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab menyusun
     kebijakan manajemen mutu yang meliputi standard dan sistem penjaminan mutu berdasarkan
     standar ISO, mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu dan mengelola peningkatan
     mutu berkelanjutan (quality improvement), memastikan kepatuhan dan pelaksanaan Good
     Corporate Governance (GCG) melalui penerapan sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing
     System - WBS), serta pemantauan implementasi Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) BUMN di
     lingkungan Perusahaan. Vice President Quality Assurance and GCG dibantu oleh empat manager;
d.   Vice President Corporate Culture and General Facilities mempunyai tugas pokok dan tanggung
     jawab mengelola kegiataan penyusunan rancangan budaya Perusahaan, penerapan budaya
     Perusahaan di seluruh wilayah Perusahaan, evaluasi budaya Perusahaan, mengelola office facilities
     kantor pusat, mengelola kegiatan umum dan kerumahtanggaan kantor pusat, mengelola perawatan
     bangunan dinas dan Mekanikal Elektrikal kantor pusat, menyelenggarakan kerumahtanggaan dan
     umum, pengelolaan kegiatan protokol kantor pusat, serta pengeloaan kegiatan kesekretariatan
     Direksi dan Dewan Komisaris. Vice President Corporate Culture and General Facilities dibantu
     oleh tiga manager;
e.   Vice President Corporate Social Responsibilty mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab
     mengelola Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta Community Relations, baik
     internal maupun eksternal Perusahaan di seluruh aktivitas Perusahaan. Vice President Corporate
     Culture and General Facilities dibantu oleh dua manager.

d.   Komite Audit

Landasan Hukum Pengangkatan Komite
Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023
tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara (“Permen
BUMN No. PER-2/MBU/03/2023”), Permen BUMN No. PER-3/MBU/03/2023, dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit (“POJK No. 55/POJK.04/2015”), Dewan Komisaris Perseroan telah mengangkat Komite Audit
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 06/CH/DEKOM/III/2024 tanggal 20 Maret
2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit Perseroan.

Pengangkatan Komite Audit telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Permen BUMN No. PER 2/
MBU/03/2023, Permen BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 dan POJK No. 55/POJK.04/2015. Perseroan
telah memiliki piagam komite audit sebagaimana dinyatakan dalam Piagam Komite Audit No. 01A/
CIA/KOM/X/2017 tanggal 4 Oktober 2017, yang mengatur pelaksanaan tugas dan kewajiban anggota
Komite Audit, yaitu tujuan dan fungsi Komite Audit, kewenangan, keanggotaan, tata cara dan prosedur
kerja, penyelenggaraan rapat, program kerja tahunan, sistem pelaporan dan evaluasi. Piagam Komite
Audit telah dimuat dalam website Perseroan yaitu pada https://ppid.Kereta Api Indonesia.id/media/
konten/110_piagam_audit_2017.pdf.

Dalam melaksanakan fungsi dan perannya, Komite Audit Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit
(Audit Committee Charter) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor: 01A/CIA/KOM/X/2017 tanggal 4
Oktober 2017 yang mengatur pelaksanaan tugas dan kewajiban anggota Komite Audit, yaitu tujuan dan
fungsi Komite Audit, kewenangan, keanggotaan, tata cara dan prosedur kerja, penyelenggaraan rapat,
program kerja tahunan, sistem pelaporan dan evaluasi.




                                                 179
Page 214
Susunan dan Profil Anggota Komite Audit
Susunan anggota Komite Audit Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.
06/CH/DEKOM/III/2024 tanggal 20 Maret 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komite
Audit adalah:

Rochadi/ Komisaris Independen : Ketua (merangkap Anggota). Profil beliau disajikan dalam Profile
                                Dewan Komisaris pada Prospektus ini.
Johan Sirait/ Komisaris       : Anggota. Profil beliau disajikan dalam Profile Dewan Komisaris
Independen                      pada Prospektus ini.
Endang Tirtana/Komisaris      : Anggota. Profil beliau disajikan dalam Profile Dewan Komisaris
Independen                      pada Prospektus ini.
Ernesto                       : Anggota.
                                Kewarganegaraan : Indonesia, Usia 64 tahun per 31 Mei 2024, Lahir
                                di Bukittinggi, berdomisili di Bandung. Menyelesaikan pendidikan
                                S1 Ekonomi Akuntansi di STIEB Bandung tahun 1987 dan Magister
                                Manajemen Akuntansi Universitas Padjajaran tahun 2001.

                                 Pengalaman Pekerjaan

                                  Periode               Perusahaan                Posisi
                                  April 2009 – Mei 2009 PT Kereta Api Indonesia   Vice President Pajak,PSO,IMO
                                                        (Persero)                 dan TAC
                                  Mei 2009 – Februari   PT Kereta Api Indonesia   Vice President Revenue
                                  2012                  (Persero)                 Verification
                                  Februari 2012 – Juni PT Kereta Api Indonesia    Executive Vice President
                                  2014                  (Persero)                 Internal Audit
                                  Juli 2014 – Desember PT Pelayaran Nasional      Kepala Satuan Pengawasan
                                  2017                  Indonesia (Persero)       Intern PT.Pelni
Amalia Setyanti Lestari        : Anggota.
                                 Kewarganegaraan : Indonesia, Usia 60 tahun per 31 Mei 2024. Lahir
                                 di Bandung, berdomisi di Tangerang. Menyelesaikan pendidikan S1
                                 Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia tahun 1988.

                                 Pengalaman Pekerjaan

                                 Periode                  Perusahaan               Posisi
                                 1998                     KPMG Hanadi, Sujendro & Assistant Manager Audit
                                                          Rekan                    Division
                                 November 1998 –          PT Bank Rabobank         Internal Audit Manager
                                 Desember 2005            International Indonesia
                                 2008 – 2009              PT Bank Rabobank         Internal Audit manager for
                                                          International Indonesia  Wholesale Banking
                                 2010 – 2011              PT Bank Rabobank         Head of Compliance –
                                                          International Indonesia  Advisory & Assurance
                                 Januari 2012 – Februari PT Bank Rabobank          Head of Compliance
                                 2013                     International Indonesia
                                 Maret 2013 – November JP Morgan Chase Bank – Money Laundering Reporting
                                 2015                     Jakarta Branch           Officer (MLRO)
                                 September 2016 –         PT Bank Rabobank         Independent member of
                                 Agustus 2018             International Indonesia  the Audit Committee and
                                                                                   Independent member of the
                                                                                   Risk Monitoring Committee
                                 2016 – Sekarang          PT Bank JTrust Indonesia Secretary to the Board of
                                                          Tbk                      Commissioners
                                 Februari 2020 - Sekarang University of Indonesia  Head of Internal Audit




                                                 180
Page 215
Tugas dan Tanggung Jawab Komite
Adapun tugas Komite Audit adalah sebagai berikut:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perusahaan kepada publik
    dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan
    informasi Perusahaan;
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
    dengan kegiatan Perusahaan;
3. Memberikan pendapat independent dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
    Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
    didasarkan pada independensi, ruang lingkup, dan imbalan jasa;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
    pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal dan auditor eksternal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko oleh Direksi sepanjang
    belum dibentuknya komite yang berfungsi sebagai pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan
    Perusahaan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
    kepentingan Perusahaan;
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan infomrasi Perusahaan serta tidak menggunakan informasi
    untuk memperoleh keuntungan pribadi atau dalam cara apapun, yang bertentangan dengan hukum
    atau merugikan Perusahaan;
10. Membatu Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian intern dan efektivitas
    pelaksanaan tugas auditor eksternal dan auditor internal;
11. Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakn oleh Satuan Pengawas Intern
    maupun auditor eksternal;
12. Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen serta
    pelaksanaannya;
13. Memastikan telah terdapat prosedur evaluasi yang memuaskan terhadap segala informasi yang
    dikeluarkan Perusahaan;
14. Melakukan identifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris serta tugas Dewan
    Komisaris;
15. Sebelum tahun buku berjalan Komite Audit wajib menyusun menyampaikan program kerja Tahunan
    kepada Dewan Komisaris untuk ditetapkan.

Dewan Komisaris memberikan kewenangan kepada Komite Audit dengan surat penugasan dari Dewan
Komisaris untuk mengakses dokumen, data dan informasi tentang karyawan, dana, aset, serta sumber
daya lainnya milik Perseroan yang diperlukan, baik dari Direksi, pejabat dan pekerja, maupun pihak
eksternal. Melalui Dewan Komisaris, Komite Audit dapat meminta kehadiran Direksi, pejabat, pekerja
ataupun akuntan publik/auditor eksternal dalam rapat Komite Audit.

Dalam menjalankan kewenangan tersebut, Komite Audit bekerja sama dengan Satuan Pengawasan
Intern (SPI) dan fungsi manajemen Perseroan. Berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris, Komite
Audit dapat meminta masukan, penjelasan dan pendapat profesional, baik dari pihak intern Perseroan
maupun dari pihak ketiga seperti akuntan publik, konsultan hukum dan profesi lainnya atas beban
Perseroan, terkait dengan pelaksanaan tugasnya.

Komite Audit memberi pendapat dan rekomendasi dalam pemilihan Kepala SPI dan merekomendasikan
penetapan auditor eksternal. Apabila diperlukan, melalui Dewan Komisaris, Komite Audit dapat meminta
pihak internal atau eksternal untuk melakukan audit investigasi.

Anggota Komite Audit harus memiliki integritas yang baik serta kemampuan, pengetahuan dan latar
belakang pengalaman kerja yang memadai untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai
anggota Komite Audit secara profesional. Sekurang-kurangnya salah seorang anggota Komite Audit
harus memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman dalam bidang akuntansi atau keuangan.




                                                 181
Page 216
Untuk menjamin independensi dalam menjalankan tugasnya, anggota Komite Audit harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:

1.   Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau
     Pemegang Saham Utama Perseroan;
2.   Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
3.   Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan
     kegiatan usaha Perseroan;
4.   Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
     merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan tersebut dalam
     waktu 6 (enam) bulan terakhir, kecuali Komisaris Independen;

Anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris. Pemberhentian anggota
Komite Audit dapat dilakukan apabila yang bersangkutan berakhir masa jabatan keanggotaannya dan
berdasarkan keputusan Dewan Komisaris, diberhentikan karena tidak memenuhi kinerja yang telah
ditetapkan dan/atau tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Berikut adalah rekapitulasi kehadiran dalam Rapat Komite Audit Tahun 2024

                    Nama                    Jumlah Rapat             Persentase Kehadiran (%)
Rochadi                                          11                             85
Johan Sirait                                      7                             54
Endang Tirtana                                    8                             62
Ernesto                                          13                            100
Amalia Setyanti Lestari                          13                            100

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan seluruh komite Audit telah melaksanakan kegiatan sesuai
dengan tugas dan tanggung jawabnya serta melaksanakan dan menghadiri rapat yang telah diadakan.

e.   Komite Pemantau Manajemen Risiko

Landasan Hukum Pengangkatan Komite
Dalam rangka penerapan manajemen risiko untuk memenuhi ketentuan dalam Permen BUMN No.
PER-2/MBU/03/2023, Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Manajemen Risiko berdasarkan
Keputusan Dewan Komisaris No. 09/CH/DEKOM/V/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko Perseroan.

Pengangkatan Komite Manajemen Risiko dilakukan sesuai dengan Permen BUMN No. PER 2/
MBU/03/2023. Masa jabatan anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko adalah 2 (dua) tahun
dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan setiap saat berdasarkan hasil
evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Dewan Komisaris. Perseroan memiliki Piagam Komite Pemantau
Manajemen Risiko sebagaimana dibuktikan dengan Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko No.
27/KPMR/XI/2021 tanggal 8 November 2021, yang diantaranya mengatur keanggotaa, tugas fungsi,
dan masa jabatan anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko.

Susunan dan Profil Komite Pemantau Manajemen Risiko

Chairul Anwar                Ketua (merangkap anggota) KPMR.
                             Profil beliau disajikan pada bagian profil Dewan Komisaris dalam
                             Prospektus ini.
Mohamad Risal Wasal          Anggota KPMR.
                             Profil beliau disajikan pada bagian profil Dewan Komisaris dalam
                             Prospektus ini.
Elen Setiadi                 Anggota KPMR
                             Profil beliau disajikan pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam
                             Prospektus ini.



                                               182
Page 217
Handy Purnama               Anggota KPMR.
                            Kewarganegaraan Indonesia, Usia 57 tahun per 31 Mei 2024, Lahir
                            di Jakarta, domisili di Bandung. Handy Purnama mendapatkan gelar
                            Sarjana Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung tahun 1996 dan
                            Magister Teknik Perkeretaapian di Institut Teknologi Bandung tahun
                            2000.

                            Pengalaman Pekerjaan

                             Periode           Perusahaan                        Posisi
                             2015 – 2017       PT Kereta Api Indonesia (Persero) VP Pajak, PSO, IMO Dan TAC
                             Agustus 2017 –    PT Reska Multi Usaha              Director of Parking and
                             Juli 2018                                           Information Technology Business
                             2018 – Sekarang   PT Kereta Api Indonesia (Persero) Corporate Deputy Director of
                                                                                 Revenue and Cost Consolidation
Miranti Gani                Anggota KPMR.
                            Kewarganegaraan Indonesia, Usia 61 tahun per 31 Mei 2024, Lahir di
                            Jakarta, domisili di Jakarta. Miranti Gani mendapatkan gelar Sarjana
                            Ekonomi –Fakultas Ekonomi Unversitas Indonesia tahun 1988.

                            Pengalaman Pekerjaan

                             Periode       Perusahaan                    Posisi
                             1988 – 1989   Procter and Gamble (PnG)      Human Resources Management Trainee
                             1996 – 1997   Lembaga Management            Senior Consultant
                                           Universitas Indonesia
                             1997 – 2007   Standard Chartered Bank       Head of Quality Assurance and Risk
                                                                         Control – Retail Banking
                             2007 – 2010   ABN – AMRO Bank               Head of Process and Control
                             2010          ANZ Bank                      Head of Process and Control
                             2010 – 2015   Standard Chartered Bank       Operational Risk Management Head –
                                                                         Retail Banking and support functions
                             2018 –        Sumberdaya Sewatama           Independent Commissioner
                             Sekarang      (Trakindo Group)
                             2018 – 2020   Lembaga Penjamin Simpanan Audit Committee


Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko Perseroan, Tugas KPMR adalah sebagai
berikut:
1. Menelaah dan merekomendasikan efektifitas pelaksanaan manajemen risiko perusahaan melalui
     pertemuan secara berkala maupun cara lainnya untuk membahas progress dari tahapan-tahapan
     tugas dan tanggung jawab yang dilakukan oleh satuan kerja manajemen risiko;
2. Menelaah atas penilaian risiko oleh satuan kerja manajemen risiko terhadap rencana investasi
     perusahaan yang material;
3. Menelaah proses manajemen risiko atas usulan aksi korporasi;
4. Mengawasi kegiatan satuan kerja manajemen risiko dalam memantau pelaksanaan mitigasi risiko
     oleh unit-unit kerja terkait;
5. Mengawasi pelaksanaan rekomendasi Dewan Komisaris kepada Direksi yang terkait dengan
     manajemen risiko;
6. Menganalisa dan merekomendasikan usulan rencana kegiatan dan anggaran perusahaan (RKAP)
     dan menelaah secara tahunan atas rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) yang dilakukan
     oleh Direksi;
7. Menelaah informasi risiko dan proses manajemen risiko perusahaan dalam laporan berkala
     (triwulan dan tahunan) yang akan disampaikan kepada pemegang saham melalui proses:
     i. Diskusi bersama dengan manajemen.
     ii. Menelaah atas konsep dari laporan yang akan disampaikan.
8. Memantau pembahasan risiko-risiko penting pada unit-unit dilingkungan perusahaan, sesuai
     kebutuhan;



                                                  183
Page 218
9.   Dalam hal perusahaan mengganggap perlu menggunakan konsultan manajemen risiko independen
     untuk melakukan penelaahan kembali atas proses manajemen risiko yang telah ditetapkan
     perusahaan, maka tugas KPMR adalah:
     i. Memberikan masukan tentang kinerja dan kompetensi konsultan
     ii. Melakukan monitoring pekerjaan konsultan melalui satuan kerja manajemen risiko.

Pengangkatan dan pemberhentian anggota KPMR dilakukan oleh Dewan Komisaris berdasarkan
Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Komisaris. Masa jabatan anggota KPMR yang bukan
merupakan anggota Dewan Komisaris PT KAI paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang
satu kali selama 2(dua) tahun masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Berikut adalah rekapitulasi kehadiran dalam Rapat KPMR Tahun 2024

                Nama                      Jumlah Rapat              Persentase Kehadiran (%)
Chairul Anwar                                  13                              93
Mohammad Risal Wasal                            7                              50
Handy Purnama                                  14                             100
Miranti Gani                                   13                              93

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan seluruh Komite Pemantau Manajemen Risiko telah
melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya serta melaksanakan dan
menghadiri rapat yang telah diadakan.

f.   Komite Nominasi dan Remunerasi

Landasan Hukum Pengangkatan Komite
Untuk memenuhi ketentuan dalam Permen BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Remunerasi dan Nominasi (”POJK No. 34/POJK.04/2014”), Dewan Komisaris Perseroan telah
membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan
No. 10/CH/DEKOM/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang Pengangkatan Anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan. susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai
berikut:

Said Aqil Siroj         Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi.
                        Profil beliau disajikan pada bagian profil Dewan Komisaris pada Prospektus
                        ini.

Diah Natalisa           Anggota.
                        Profil beliau disajikan pada bagian profil Dewan Komisatis pada Prospektus
                        ini.

Sri Paduka              Anggota.
Mangkoenagoro X         Profil beliau disajikan pada bagian profil Dewan Komisaris pada Prospektus
                        ini.




                                               184
Page 219
Corina D. Riantoputro   Anggota.
                        Kewarganegaraan Indonesia. Usia 55 tahun per 31 Mei 2024. Lahir di
                        Bandung, berdomisili di Tangerang Selatan. Menyelesaikan pendidikan
                        S1: Psikologi Universitas Indonesia tahun 1992, S2: Organizational Study,
                        University of New South Wales – Australia tahun 2000 dan S3: Organizational
                        Behavior, University of New South Wales – Australia tahun 2010.

                        Pengalaman Pekerjaan

                        Periode           Perusahaan                          Posisi
                        Oktober 2021 –    Institute for Global Leadership –   Specially Appointed Professor
                        Februari 2022     Ochanomizu University Jepang
                        2021 – 2024       Universitas Indonesia               Majelis Wali Amanat
                        2012 – 2014 dan   Universitas Indonesia               Anggota Majelis Wali Amanat
                        2019 – 2024
                        2014 – 2018       Universitas Indonesia               Wakil Dekan Bidang Pengelolaan SDM
                                                                              dan Keuangan Fakultas Psikologi
                        2019 – 2020       Asosiasi Psikologi Industri dan     Ketua Bidang Riset dan Pengembangan
                                          Organisasi                          Ilmu
                        2021 – 2023       -                                   Anggota Board Editor – Human
                                                                              Resource Development Review
                        2020 – 2021       -                                   Anggota Tim Riset GLOBE (Global
                                                                              Leadership and Organizational Behavior
                                                                              Effectiveness)
                        2018 – 2019     -                                     Anggota Tim Riset Global Work Design
                        2013 – 2014     SKK Migas                             Ketua Tim National Capacity Building
                        1992 – Sekarang Universitas Indonesia                 Dosen Fakultas Psikologi


Satia Indrarini         Anggota.
                        Kewarganegaraan Indonesia. Usia 62 tahun per 31 Juli 2024 . Menyelesaikan
                        Sarjana Hukum di Universitas Trisakti tahun 1986, dan Master of Strategic
                        Management di Binus University tahun 2014.

                        Pengalaman Pekerjaan

                        Periode                     Perusahaan              Posisi
                        1990 – 2004                 The Chase Manhattan     Supervisor and Subsequently Human
                                                    Bank Indonesia          Resource Manager
                        Juni 2000 – Februari 2005   PT Syngenta Indonesia   Human Resource Head
                        2005 – 2020                 PT Bank DBS Indonesia   Human Resources Director
                        Mei 2021 – Sekarang         -                       Member of the Remuneration –
                                                                            Nomination & GCG Commttee
                        Januari 2021 – Sekarang     PT Sedya Abiwara Inggil Senior Consultant


Pengangkatan Komite Remunerasi dan Nominasi telah dilakukan sesuai dengan Permen BUMN No.
PER 3/MBU/03/2023 dan POJK No. 34/POJK.04/2014. Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi adalah selama 3 (tiga) tahun dengan tidak mengurangi hak dan kewenangan Dewan
Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 19 POJK
No. 34/POJK.04/2014, Perseroan telah menyusun Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi
sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Kereta Api Indonesia No. 05/CH/DEKOM/III/2021 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
tanggal 10 Maret 2021. Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi telah dimuat dalam website
Perseroan yaitu pada https://ppid.Kereta Api Indonesia.id/media/konten/110_piagamkomite.pdf.




                                                    185
Page 220
Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi No 05/CH/DEKOM/III/2021t melaksanakan
tugas sebagai berikut: Berdasarkan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Nomor: 05/CH/DEKOM/
III/2021 bahwa Komite Nominasi dan Remunerasi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai
berikut:
a. Melaksanakan fungsi nominasi sebagai berikut:
      1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan komisaris mengenai kebijakan dan kriteria yang
          dibutuhkan dalam proses Nominasi bagi Direksi, dan/atau anggota Dewan Komisaris, serta
          Organ Pendukung Dewan Komisaris;
      2. Membantu Dewan komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi, dan/atau anggota
          Dewan komisaris, serta anggota Organ Pendukung berdasarkan tolak ukur yang telah disusun
          sebagai bahan evaluasi;
      3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan komisaris mengenai program pengembangan
          kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; maupun anggota BOD-1
          (Pejabat Satu Tingkat di bawah Direksi);
      4. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
          Dewan Komisaris kepada Dewan komisaris untuk disampaikan kepada RUPS; dan
      5. Membantu Dewan Komisaris dalam mengawasi dan mengevaluasi program pengembangan
          kemampuan BOD-1 (Pejabat Satu Tingkat di bawah Direksi), yang dilakukan oleh Direktorat
          SDM, demi mempersiapkan mereka sebagai anggota Direksi.

b.   Melaksanakan fungsi remunerasi sebagai berikut:
     1. Membantu Dewan Komisaris untuk menelaah bahwa Remunerasi yang diterima masing –
         masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris telah sesuai dengan peraturan
         yang berlaku; dan
     2. Membantu Dewan Komisaris untuk menelaah bahwa Remunerasi yang diterima sekertaris
         dan Staf Sekretariat Dewan Komisaris serta anggota Komite Dewan Komisaris telah sesuai
         dengan peraturan yang berlaku.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Berikut adalah rekapitulasi kehadiran dalam Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Tahun 2024

                   Nama                    Jumlah Rapat              Persentase Kehadiran (%)
Said Aqil Siroj                                 2                               40
Diah Natalisa                                   5                              100
Sri Paduka Mangkoenagoro X                      2                               40
Corina D. Riantoputro                           5                              100
Satia Indrarini                                 0                                0

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan seluruh komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan
kegiatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya serta melaksanakan dan menghadiri rapat yang
telah diadakan.

g.   Sistem Pengendalian Internal

Sistem pengendalian internal Perseroan diimplementasikan melalui pengendalian Lingkungan, Risiko,
Keuangan, dan Opersional, Untuk memastikan terlaksananya sistem pengendalian internal tersebut, di
Perseroan dilaksanakan oleh Divisi Audit Internal dan Manajemen Risiko yang berkoordinasi dengan
Komite di bawah Dewan Komisaris (Komite Audit). Divisi Internal Audit menyusun Laporan Hasil
Kegiatan Implementasi sebagai bagian pertanggungjawabannya dan mempresentasikannya pada
Direksi sebagai penanggungjawab pengelolaan risiko dan pengendalian internal. Pengendalian internal
Perseroan merujuk kepada sistem Pengendalian Internal berbasis COSO.




                                               186
Page 221
Penjelasan Kesesuaian Sistem Pengendalian Intern
Model pengendalian intern yang digunakan sebagai acuan kerangka konseptual dalam pengembangan
pengendalian intern adalah kerangka kerja pengendalian intern yang terintegrasi (Internal Control-
Integrated Framework) oleh The Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission
(COSO) yang terdiri dari 5 organisasi akuntansi dan internal audit profesional yaitu American Institute
of Certified Public Accountants (AICPA), American Accounting Association (AAA), Financial Executives
International (FEI), The Institute of Internal Auditors (IIA), dan The Institute of Management Accountants
(IMA).

Evaluasi Sistem Pengendalian Intern / Evaluasi Atas Efektivitas Sistem Pengendalian Internal Keuangan
Dan Operasional
Manajemen bertanggung jawab dan konsisten untuk menerapkan dan melaksanakan Sistem
Pengendalian Internal secara memadai sehingga dapat memberikan keyakinan atas penyajian laporan
keuangan dan laporan kegiatan. Pelaksanaan evaluasi atas efektivitas sistem pengendalian internal
dilakukan oleh Departemen Audit Internal berdasarkan pada 5 (lima) aspek pengendalian yaitu
lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, sistem informasi dan komunikasi
serta pemantauan. Disamping itu, KAP dalam pemeriksaannya juga melakukan audit dan memberikan
pendapat atas kepatuhan terhadap sistem pengendalian internal.

Hasil evaluasi atas pelaksanaan sistem pengendalian menjadi salah satu pertimbangan manajemen
untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem pengendalian internal secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil penilaian internal Audit sampai pada saat Prospektus ini diterbitkan sebagaimana
telah dilaporkan kepada Komite Audit dan Dewan Komisaris, sistem pengendalian intern dan manajemen
risiko dinilai secara umum memadai dan efektif berjalan sesuai dengan SOP dan kebijakan-kebijakan
yang dibangun oleh Perseroan.

h.   Unit Audit Internal

Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/POJK.04/2015”),
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dibawah kendali Satuan Pengawas Internal dan
telah menyusun serta memberlakukan Piagam Satuan Pengawasan Internal (Internal Audit Charter)
sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Direksi Perseroan No. SK.U/KG.210/II/1/KA-2024 tanggal
19 Februari 2024 tentang Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter). Berdasarkan Keputusan Direksi
Perseroan No. SK.U/KH.608/I/153/SAP/KA-2023 tanggal 24 Januari 2023 tentang Pengukuhan Jabatan
di Lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero), Direksi Perseroan telah melakukan pengukuhan
jabatan Dwi Erni Ratnawati sebagai Executive Vice President of Internal Audit.

Berdasarkan Keputusan Direksi No. SK.U/KH.608/I/67/SAP/KA-2023 tanggal 11 Januari 2023 tentang
Mutasi Di Lingkungan Perseroan, Keputusan Direksi No. SK.U/KH.608/III/41/SAP/KA-2021 tanggal 17
Maret 2021 tentang Mutasi Di Lingkungan Perseroan, Keputusan Direksi No. SK.U/KH.608/IV/8/SAP/
KA-2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pengukuhan Jabatan Di Lingkungan Perseroan, dan Keputusan
Direksi No. SK.U/KH.608/I/156/SAP/KA-2023 tanggal 24 Januari 2023 tentang Pengukuhan Jabatan Di
Lingkungan Perseroan, susunan satuan pengawas internal Perseroan adalah sebagai berikut:

Executive Vice President Internal Audit / Kepala SPI		          : Dwi Erni Ratnawati
Vice President General Audit 1		    						                      : Bambang Purwadi Nugroho
Vice President General Audit 2 		        					                  : Bambang Purwanto Atmadji
Vice President of Evaluation, Monitoring and Administration     : Andi Gumilar
Vice President of Special Audit		   						                      : Abdul Karim




                                                   187
Page 222
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit (Satuan Pengawasan Intern):
a. Memastikan fungsi pengawasan intern sesuai dengan standar profesional audit intern dan kode
   etik audit intern;
b. Melakukan pemilihan sumber daya manusia yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dalam
   pelaksanaan tugas unit internal audit;
c. Melakukan penyusunan rencana audit tahunan dan alokasi anggaran untuk pelaksanaan fungsi
   pengawasan intern;
d. Memastikan pelaksanaan pengawasan intern sesuai dengan rencana;
e. Melakukan penyusunan dan pengkajian piagam audit intern secara periodik;
f. Melaporkan temuan yang signifikan kepada Dewan Komisaris dan Direktur Utama untuk dilakukan
   tindakan perbaikan dalam waktu yang cepat;
g. Memantau tindakan perbaikan atas temuan yang signifikan;
h. Melaporkan hasil pemantauan tindak lanjut perbaikan atas temuan yang signifikan kepada Dewan
   Komisaris dan Direktur Utama;
i. Menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas dan
   tanggung jawab audit intern, kecuali diperbolehkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
   undangan atau putusan pengadilan;
j. Menjaga informasi rahasia yang diperoleh sewaktu menjabat sesuai ketentuan peraturan
   perundang-undangan;
k. Memastikan dalam hal terdapat penggunaan jasa yang eksternal untuk aktivitas pengawasan
   intern:
   1) Terselenggaranya transfer pengetahuan antara pihak eksternal kepada personil unit internal
        audit, mengingat penggunaan jasa ahli pihak eksternal bersifat sementara;
   2) Penggunaan jasa pihak eksternal tidak mempengaruhi independensi dan objektivitas fungsi
        unit internal audit;
   3) Pihak eksternal mematuhi piagam internal audit (Internal Audit Charter).
l. Melakukan evaluasi atas evektifitas pelaksanaan pengendalian intern, manajemen risiko, dan
   proses tata kelola perusahaan ,sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kebijakan
   perusahaan;
m. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efesiensi dan efektifitas di bidang keuangan, komersial,
   operasional, sumber daya manusia, teknologi informasi dan kegiatan lainnya
n. Melaporkan secara perioduk atas aktivitas audit internal kepada dekom, komdit dan/atau direksi
o. Mengembangkan quality assurance and improvement program (QAIP) sebagai evaluasi kesesuaian
   aktivitas audit internal terhadap standar dan kode etik yang ditetapkan oleh Internal Auditing and
   Assurance Standart board (IAASB) dan The Institute of Internal Auditors (IIA).

i.   Manajemen Risiko

Risiko Keamanan dan Keselamatan Operasional Kereta Api

Upaya mitigasi yang dapat dilakukan atas risiko-risiko yang mungkin dapat terjadi dan berdampak
pada aspek keselamatan operasional KA yaitu dengan fokus pada perbaikan prosedur dan sosialisasi
implementasi safety policy, safety risk management dan level of safety, peningkatan kemampuan SDM
serta pemantapan implementasi ISSMS (Integrated Safety and Security and Management System).
Oleh karena itu sejalan dengan penerimaan biaya perawatan pengoperasian prasarana perkeretaapian
(IMO) dari Pemerintah, maka, Perseroan secara konsisten berperan melakukan pemeliharaan prasarana
jalan rel kereta api untuk menjadi kondisi handal, juga dalam peningkatan keselamatan perjalanan,
Perseroan secara rutin melakukan pemeriksaan dan perawatan berkala untuk kehandalan Sarana dan
bila Sarana yang sudah tidak layak karena sudah mencapai umur teknisnya akan direncanakan untuk
penggantian dengan Sarana baru.

Risiko Strategi Bisnis dan Persaingan
Upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu pematangan perencanaan bisnis strategis/teknis (business
plan).




                                                188
Page 223
Risiko Proyek
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan meliputi percepatan perizinan, penyiapan desain dan
persetujuan teknis, AMDAL, penyiapan lokasi/site, pembebasan lahan/resettlement, perencanaan
dan persetujuan biaya/sumber dana dan penajaman schedule (risk corrected schedule), perkuatan
manajemen/staffing proyek, memastikan kecukupan pengawasan/supervisi proyek, pemantauan dan
evaluasi progress proyek secara berjenjang, serta memastikan kualifikasi dan seleksi penyedia barang/
jasa dan supervisi serta pengujian mutu secara ketat.

Risiko Operasional
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu pematangan/penajaman rencana operasi sarana,
prasarana dan/atau pemeliharaan alat produksi, penyediaan/penyiapan kompetensi SDM operator/
perawatan alat, plant layout/perancangan proses kerja, memastikan adanya prosedur kerja/operasi/
perawatan yang baku (SOP), memastikan ada backup sistem (prosedur kerja alternatif/contingency
plan) dan memastikan adanya slot waktu kerja (yang bebas dari konflik/gangguan antar unit).

Risiko Finansial
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu penyediaan sebagian valuta asing lebih awal dari
pembayaran atau penerapan mekanisme lindung nilai (hedging), penajaman perencanaan/simulasi arus
kas Perseroan, pencarian sumber dana alternatif/pinjaman (modal kerja/modal investasi), koordinasi
antar unit pengadaan dan keuangan, dan memastikan studi kelayakan yang bankable dibuat oleh
konsultan independen yang kredibel dan bereputasi baik di kalangan bisnis internasional.

1.   Risiko Pasar
     •   Risiko Mata Uang Asing
         Perseroan melakukan perikatan kontrak forward pembelian USD untuk melindungi beban
         operasi di masa mendatang dalam mata uang USD.
     •   Risiko Suku Bunga
         Eksposur terhadap suku bunga Perseroan dinilai rendah apabila ditinjau dari sisi laporan
         posisi keuangan, namun Perseroan terus memonitor hal ini untuk meminimalkan dampak
         negatif terhadap Perseroan. Pinjaman yang dikeluarkan pada tingkat suku bunga variabel
         mengekspose Perseroan terhadap arus kas dari risiko tingkat suku bunga.

2.   Risiko Kredit
     Kebijakan umum Perseroan untuk penjualan ke pelanggan baru dan yang sudah ada adalah
     menyeleksi pelanggan-pelanggan yang memiliki kondisi keuangan yang kuat serta reputasi yang
     baik. Manajemen yakin akan kemampuannya untuk terus mengontrol dan mempertahankan
     eksposur yang minimal terhadap risiko kredit mengingat Perseroan memiliki kebijaksanaan yang
     jelas dalam pemilihan pelanggan, menggunakan perjanjian yang berkekuatan hukum pada saat
     melakukan transaksi penjualan, dan sejarah tingkat kredit macet yang rendah.

3.   Risiko Likuiditas
     Perseroan mengelola risiko likuiditas dengan memonitor perkiraan arus kas dan arus kas aktual
     serta menyesuaikan profil jatuh tempo dari aset dan liabilitas keuangan.

4.   Nilai Wajar
     Manajemen berpendapat bahwa nilai buku dari aset dan liabilitas keuangannya mendekati nilai
     wajar dari aset dan liabilitas keuangan tersebut pada akhir tahun.




                                                189
Page 224
5.   Pengelolaan Modal
     Dalam mengelola permodalannya, Perseroan senantiasa mempertahankan kelangsungan usaha
     serta memaksimalkan manfaat bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, dan
     untuk memberikan imbal hasil yang memadai kepada pemegang saham dengan menentukan harga
     produk dan jasa yang sepadan dengan tingkat risiko. Perseroan menetapkan sejumlah rasio modal
     sesuai proporsi terhadap risiko. Perseroan mengelola struktur modal dan membuat penyesuaian
     dengan memperhatikan perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik risiko aset yang mendasari.
     Konsisten dengan Perseroan lain dalam industri, Perseroan memonitor modal dengan dasar
     rasio pinjaman terhadap modal yang disesuaikan. Perseroan secara aktif dan rutin menelaah dan
     mengelola permodalannya untuk memastikan struktur modal dan pengembalian yang optimal bagi
     pemegang saham, dengan mempertimbangkan efisiensi penggunaan modal berdasarkan arus kas
     operasi dan belanja modal, serta mempertimbangkan kebutuhan modal di masa yang akan datang.

Risiko Investasi dan aksi korporasi
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu scenario analysis, penajaman studi kelayakan
(Feasibility Study) atau benefit-cost analysis dengan membandingkan terhadap alternatif skenario do
nothing, sensitivity analysis.

Risiko Lingkungan
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu antisipasi dini melalui sosialisasi, kehumasan dan
konsultasi dengan tokoh masyarakat, koordinasi dengan instansi terkait dan komunikasi awal dengan
publik/masyarakat sekitar, program CSR, dan sebagainya termasuk melakukan analis lingkungan
terkait pencemaran (AMDAL).

Risiko Perubahan Teknologi
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu Perseroan melakukan inovasi-inovasi dalam bidang
teknologi. Khususnya pengembangan teknologi yang dapat memudahkan konsumen dalam hal
kemudahan bertransaksi dan kenyamanan dalam perjalanan. Salah satu contohnya adalah dengan
menerapkan sistem pembelian tiket melalui online, travel agent, ataupun vending machine yang terdapat
di stasiun-stasiun. Inovasi yang terbaru dari Perseroan adalah dengan menerapkan sistem Pre-Order
Meal yang dapat dipesan secara online terlebih dahulu dengan menggunakan aplikasi KAI Access,
sehingga makanan dan minuman sudah tersedia dalam perjalanan. Dalam hal kemajuan teknologi
persinyalan, teknologi lokomotif dan kereta, serta kemajuan teknologi dalam bidang operasional lainnya,
Perseroan senantiasa melaksanakan pelatihan khususnya bagi karyawan yang bertugas di bidang-
bidang tersebut agar senantiasa mengikuti perkembangan dan teknologi yang ada.

Risiko Pengadaan
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan atas Pengadaan diantara lain adalah
penerapan sistem e-procurement, dimana calon vendor dapat mengakses pengadaan-pengadaan yang
akan dilakukan oleh Perseroan dan mengikuti proses administrasi pengadaan secara online. Hal ini
dapat mempermudah penyariangan data administrasi awal sehingga mempercepat proses pengadaan.
Selain itu Perseroan juga melakukan pemantauan harga pasar secara berkala sebagai dasar penentuan
Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Risiko Reputasi
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu dengan penggunaan website, majalah KA, media
sosial, contact center, media cetak dan televisi untuk mempublikasikan kegiatan, program kerja dan
pengembangan usaha, inovasi, pelayanan, penghargaan dan lainnya yang dapat mengangkat citra
Perseroan, menyelenggarakan pameran-pameran budaya berbasis kereta dan travel fair untuk
meningkatkan benefit dan citra Perseroan, menggalakkan program CSR dan donasi kemanusiaan
lainnya dan terus berupaya mempertahankan kinerja dan peringkat Perseroan.




                                                 190
Page 225
Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu dengan membuat asumsi-asumsi keuangan yang
tepat sesuai dengan kondisi mikro dan makro sehingga dapat meminimalisasi kesalahan proyeksi, dan
mengkaji kembali program Perseroan mengikuti kondisi terkini perekonomian dan Perseroan.

Risiko Kebijakan Pemerintah
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan update atas perubahan kebijakan
pemerintah dan mensosialisasikannya kepada internal Perseroan, menindaklanjuti perubahan kebijakan
Pemerintah tersebut dalam Kebijakan Internal Perseroan sebagai dasar pelaksanaan proses bisnis
Perseroan, selanjutnya dapat juga dilakukan dengan mengkaji kebijakan pemerintah tersebut dan
menginventarisir dampak kebijakan tersebut terhadap Perseroan dan apabila diperlukan melakukan
diskusi lebih lanjut kepada Pemerintah.

Risiko Regulasi
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu percepatan pengurusan perijinan/approval (bidang
usaha/dokumen teknis), dan koordinasi dengan instansi regulator, pemenuhan prasyarat perijinan,
pencantuman pasal-pasal yang diperlukan sebagai pengaman risiko (garansi/penalti/denda) dalam
naskah kontrak/perjanjian dengan pihak luar/mitra kerja sama, sertifikasi kepemilikan aset Perseroan.

Risiko Kepatuhan
Upaya-upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu memastikan bahwa proses-proses tidak menyimpang
dari ketentuan/prosedur/peraturan/ kode etik internal yang sesuai dan berlaku di Perseroan, termasuk
juga justifikasi teknis/ operasional atau kebutuhan bisnis yang spesifik/ mendesak disertai dukungan
analisis yang bisa dipertanggungjawabkan.

Terkait dengan mitigasi risiko Anak Perseroan khususnya pada PT Reska Multi Usaha yang bergerak
di bidang perpakiran dan jasa restorasi diatas Kereta, diantaranya:

Risiko Kehilangan Potensi Pendapatan
Upaya-upaya mitigasi risiko yang dapat dilakukan yaitu dengan menyediakan tempat perparkiran
sementara kepada RMU karena dampak pengurangan lahan parkir yang diusahakan sebagai
pengembangan TOD oleh Perseroan dan pemberian hak pengusahaan perpakiran kepada RMU pada
lahan TOD yang diusahakan oleh Perseroan dengan Mitra Perseroan.

Risiko Kehilangan Kendaraan di Lahan Parkir
Upaya-upaya mitigasi risiko yang dapat dilakukan yaitu dengan mengasuransikan kendaraan yang hilang
di lokasi parkir RMU, hal ini dilakukan untuk meminimalisasi komplain dan kerugian oleh pelanggan.

Risiko Suplai Bahan Makanan
Upaya-upaya mitigasi risiko yang dapat dilakukan adalah dengan membuat perjanjian kerjasama dengan
beberapa Mitra atau supplier bahan makanan yang berkualitas, hal ini ditujukan untuk memperbanyak
variasi makanan yang dapat dijual oleh Anak Perseroan dalam mendukung proses bisnisnya. Semakin
banyak variasi makanan yang ditawarkan oleh Anak Perseroan, maka semakin tinggi daya beli
penumpang atas produk-produk yang ditawarkan.

Risiko Kualitas Makanan
Upaya-upaya mitigasi risiko yang dapat dilakukan adalah meningkatkan quality control atas suplai
bahan makanan dan kualitas bahan makanan dan dapat bekerjasama dengan Mitra yang berkualitas
dan bereputasi baik.




                                                191
Page 226
j.   Komite Keselamatan

     Perseroan telah membentuk Komite Keselamatan Tingkat Pusat dan Daerah sebagai berikut:

     1.   Pusat

          Keputusan Direksi Perseroan No. SK.U/KO.101/IV/1/KA-2020 tanggal 1 April 2020 tentang
          Pembentukan Komite Keselamatan Tingkat Pusat sebagaimana diubah oleh Keputusan
          Direksi Perseroan No. SK.U/KO.101/I/2/KA-2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Perubahan
          Atas Keputusan Direksi No. SK.U/KO.101/IV/1/KA/2020 tentang Pembentukan Komite
          Keselamatan Tingkat Pusat, dengan susunan sebagai berikut:

          Pembina                         :       Direktur Utama
          Ketua                           :       Direktur Keselamatan dan Keamanan
          Wakil Ketua                     :       Direktur SDM dan Umum
          Sekretaris 1                    :       Vice President of Safety
          Sekretaris 2                    :       Vice President of Safety Standard
          Anggota                         :       Direktur Niaga
          Anggota                         :       Direktur Operasi
          Anggota                         :       Direktur Pengelolaan Prasarana
          Anggota                         :       Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana
          Anggota                         :       Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan
          Anggota                         :       Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
          Anggota Bidang Niaga            :       Executive Vice President of Freight Marketing and Sales
                                                  Executive Vice President of Passenger Transport
          Anggota Bidang Niaga            :
                                                  Marketing and Sales
          Anggota Bidang Operasi          :       Executive Vice President of Operation Managernent
          Anggota Bidang Operasi          :       Executive Vice President of Operation Personnel
                                                  Executive Vice President of Signalling, Telecomunication,
          Anggota Bidang Sintelis         :
                                                  and Electricity
          Anggota Bidang Jalan Rel dan
                                       :          Executive Vice President of Track and Bridge
          Jembatan
          Anggota Bidang Sarana        :          Executive Vice President of Rollingstock Maintenance
                                                  Executive Vice President of Technical Engineering and
          Anggota Bidang Sarana           :
                                                  Rollingstock Asset
          Anggota Bidang Keamanan         :       Executive Vice President of Security

     2.   Daerah Operasi 1

          Keputusan Kepala Daerah Operasi 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) No. SK.EVP.
          DO.1/KO.101/VI/1/DO.1-2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Komite Keselamatan, dengan
          susunan sebagai berikut:

          Ketua                               :      Deputy Executive Vice President 1 Daerah Operasi 1
                                                     Jakarta Bidang Teknis dan Operasional
          Sekretaris Bidang Keselamatan       :      Quality Controller Operasi 1.A Jakarta
          Perkeretaapian
          Sekretaris Bidang Keselamatan       :      Junior Manager Kesehatan Kerja
          Kesehatan Kerja
          Sekretaris Bidang Keamanan          :      Junior Manager Administrasi Pengamanan
          Anggota                             :      Senior Manager Operasi
          Anggota                             :      Senior Manager Sarana
          Anggota                             :      Senior Manager Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik
          Anggota                             :      Senior Manager Listrik Aliran Atas




                                                      192
Page 227
     Anggota                          :   Senior Manager Jalan Rel dan Jembatan
     Anggota                          :   Senior Manaher Kesehatan
     Anggota                          :   Senior Manager Pengamanan
     Anggota                          :   Senior Manager Sumber Daya Manusia dan Umum
     Anggota                          :   Senior Manager Bangunan
     Anggota                          :   Senior Manager Fasilitas Penumpang
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi Crew KA Jakarta
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi Sarana Jakarta
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi 1.B Jatinegara
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi 1.C Tanahabang
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi 1.D Rangkasbitung
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi 1.E Bogor
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi 1.C Tanahabang
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi Jalan Rel dan Jembatan
                                          1.A Jakartakota
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi Jalan Rel dan Jembatan
                                          1.B Cikampek
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi Jalan Rel dan Jembatan
                                          1.C Bogor
     Anggota                          :   Quality Controller Operasi Jalan Rel dan Jembatan
                                          1.D Tanahabang
     Anggota                          :   Quality Controller Sintelis 1.A Rangkasbitung
     Anggota                          :   Quality Controller Sintelis 1.B Tanahabang
     Anggota                          :   Quality Controller Sintelis 1.C Manggarai
     Anggota                          :   Quality Controller Sintelis 1.D Bekasi
     Anggota                          :   Quality Controller Sintelis 1.E Bogor
     Anggota                          :   Quality Controller LAA 1.A Rangkasbitung
     Anggota                          :   Quality Controller LAA 1.B Duri
     Anggota                          :   Quality Controller LAA 1.C Jatinegara
     Anggota                          :   Quality Controller LAA 1.D Bogor
     Anggota                          :   Quality Controller Sarana 1.A
     Anggota                          :   Quality Controller Sarana 1.B
     Anggota                          :   Quality Controller Sarana 1.C

3.   Daerah Operasi 2

     Keputusan Kepala Daerah Operasi 2 Bandung PT Kereta Api Indonesia (Persero) No. SK.EVP.
     DO.2/KO.101/V/1/DO.2-2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Pembentukan Komite Keselamatan
     Daerah Operasi 2 Bandung, dengan susunan sebagai berikut:

     Penanggungjawab                  : Executive Vice President
     Ketua                            : Deputy Vice President
     Sekretaris Bidang Keselamatan    : Quality Controller Operasi 2.A Bandung
     Perkeretaapian
     Sekretaris Bidang Keselamatan    : Assistant Manager Pelayanan, Klaim dan Kepesertaan
     Kesehatan Kerja dan Lingkungan
     Sekretaris Bidang Keamanan       : Manager Pengamanan Operasi Kereta Api
     Koordinator Bidang Keamanan      : Senior Manager Pengamanan
     Koordinator Bidang Operasi       : Manager Operasi
     Koordinator Bidang Sarana        : Manager Sarana
     Koordinator Bidang Sinyal,       : Manager Sintelis
     Telekomunikasi, dan Listrik
     Koordinator Bidang Rel dan       : Manager Jalan Rel dan Jembatan
     Jembatan



                                           193
Page 228
     Koordinator Bidang Kesehatan      : Manager Kesehatan
     Koordinator Bidang Keselamatan    : Manager SDM dan Umum
     Perkantoran, Pengembangan
     Pekerja dan Pelatihan Kerja
     Koordinator Bidang Bangunan       : Manager Bangunan
     Koordinator Bidang Anggaran       : Manager Keuagan
     Koordinator Bidang Fasilitas      : Manager Fasilitas Penumpang
     Penumpang
     Koordinator Bidang Angkutan       : Manager Angkutan Barang
     Barang
     Koordinator Bidang Pengadaan      : Manager Pengadaan Barang dan Jasa
     Barang dan Jasa
     Anggota                           : Para Quality Controller

4.   Daerah Operasi 3

     Keputusan Kepala Daerah Operasi 3 Cirebon PT Kereta Api Indonesia (Persero) No. SK.VP.
     DO.3/KL.102/V/1/DO.3-2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Perubahan dan Tambahan (P&T)
     Pembentukan Komite Keselamatan di Lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah
     Operasi 3 Cirebon, dengan susunan sebagai berikut:

     Pengarah                         : Vice President
     Ketua                            : Deputy Vice President
     Sekretaris Bidang Keselamatan    : 1. Quality Controller Operasi 3.A Cirebon
     Perkeretaapian                     2. Senior Supervisor Dokumen
     Sekretaris Bidang Keselamatan    : Assistant Manager Kesehatan Kerja
     Kesehatan Kerja dan
     Lingkungan
     Sekretaris Bidang Keamanan       : Junior Manager Pengamanan
     Anggota                          : Senior Manager Pengamanan
     Anggota                          : Manager Sumber Daya Manusia dan Umum
     Anggota                          : Manager OperasManager Saranai
     Anggota                          : Manager Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik
     Anggota                          : Manager Jalan Rel dan Jembatan
     Anggota                          : Manager Bangunan
     Anggota                          : Manager Fasilitas Penumpang
     Anggota                          : Manager Kesehatan
     Anggota                          : Manager Hykum
     Anggota                          : Manager Hubungan Masyarakat Daerah
     Anggota                          : Manager Aset
     Anggota                          : Manager Komersialisasi Non Angkutan
     Anggota                          : Manager Sistem Informasi
     Anggota                          : Manager Angkutan Barang
     Anggota                          : Manager Angkutan Penumpang
     Anggota                          : Manager Keuangan
     Anggota                          : Manager Pengamanan Objek Vital dan Aset
     Anggota                          : Manager Pengadaan Barang dan Jasa
     Anggota                          : Seluruh Quality Controller di Daop 3 Cirebon selain
                                        Quality Controller Operasi 3.A Cirebon




                                            194
Page 229
5.   Daerah Operasi 4

     Keputusan Kepala Daerah Operasi 4 Semarang PT Kereta Api Indonesia (Persero) No.
     KO.101/V/1/DO.4-2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Pembentukan Komite Keselamatan di
     Lingkungan Daerah Operasi 4 Semarang, dengan susunan sebagai berikut:

     Ketua                            : Deputy EVP Daop 4 Semarang
     Sekretaris Bidang Keselamatan    : Quality Controller Operasi 4.A Semarang Tawang
     Perkeretaapian
     Sekretaris Bidang Keselamatan    : Nikmatul Anisah NIPP. 66494 Paramedis Klinik Pratama
     Kesehatan Kerja dan Lingkungan     Semarang
     Sekretaris Bidang Keamanan       : Junior Manager Administrasi Pengamanan
     Anggota                          : Senior Manager Pengamanan
     Anggota                          : Manager Operasi
     Anggota                          : Manager Sarana
     Anggota                          : Manager Sintelis
     Anggota                          : Manager Jalan Rel dan Jembatan
     Anggota                          : Manager Kesehatan
     Anggota                          : Manager SDM dan Umum
     Anggota                          : Manager Bangunan
     Anggota                          : Manager Fasilitas Penumpang
     Anggota                          : Quality Controller Operasi Crew KA Semarang
     Anggota                          : Quality Controller Operasi Sarana Semarang
     Anggota                          : Quality Controller Operasi 4.B Tegal
     Anggota                          : Quality Controller Operasi 4.C Cepu
                                      : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 4.A
     Anggota
                                        Pekalongan
                                      : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 4.B
     Anggota
                                        Semarangponcol
                                      : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 4.C
     Anggota
                                        Gambringan
     Anggota                          : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 4.D Cepu
     Anggota                          : Quality Controller Sintelis 4.A Pekalongan
     Anggota                          : Quality Controller Sintelis 4.B Semarangtawang
     Anggota                          : Quality Controller Sintelis 4.C Cepu
     Anggota                          : Quality Controller Sarana 4.A
     Anggota                          : Quality Controller Sarana 4.B

6.   Daerah Operasi 5

     Keputusan Kepala Daerah Operasi 5 Purwokerto PT Kereta Api Indonesia (Persero) No.
     SK.VO.DO.5/KL.102/VI/1/DO.5-2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Pembentukan Komite
     Keselamatan Daerah Operasi 5 Purwokerto, dengan susunan sebagai berikut:

     Ketua                          : Deputy Vice President
     Sekretaris Bidang Keselamatan : Quality Controller Operasi 5.A Purwokerto
     Perkeretaapian
     Sekretaris Bidang Keselamatan : Dian Sarani Setiawan, NIPP. 64190/ Dokter Fungsional
     Kesehatan Kerja dan Lingkungan
     Sekretaris Bidang Keamanan     : Junior Manager Administrasi Pengamanan
     Anggota                        : Manager Operasi
     Anggota                        : Manager Sarana
     Anggota                        : Manager Siyal, Telekomunikasi dan Listrik
     Anggota                        : Manager Jalan Rel dan Jembatan



                                          195
Page 230
     Anggota                          : Manager Kesehatan
     Anggota                          : Manager SDM dan Umum
     Anggota                          : Manager Bangunan
     Anggota                          : Manager Pengamanan
     Anggota                          : Manager Fasilitas Penumpang
     Anggota                          : Quality Controller Sarana 5.A
     Anggota                          : Quality Controller Sarana 5.B
     Anggota                          : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 5.A
                                        Purwokerto
     Anggota                          : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 5.B Kroya
     Anggota                          : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 5.C
                                        Kebumen
     Anggota                          : Quality Controller Sintelis 5.A Purwokerto
     Anggota                          : Quality Controller Sintelis 5.B Maos
     Anggota                          : Quality Controller Sintelis 5.C Kutoarjo
     Anggota                          : Quality Controller Operasi 5.B Kutoarjo
     Anggota                          : Quality Controller Operasi 5.C Kroya
     Anggota                          : Quality Controller Operasi Sarana Purwokerto
     Anggota                          : Quality Controller Operasi Crew KA Purwokerto

7.   Daerah Operasi 6

     Keputusan Kepala Daerah Operasi 6 Yogyakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) No.
     SK.EVP.DO.6/KO.101.VI/2/DO.6-2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Tim Komite Keselamatan
     Daerah Operasi 6 Yogyakarta, dengan susunan sebagai berikut:

     Ketua                             : Deputy Vice President
     Sekretaris Bidang Keselamatan     : Quality Controller Operasi 6.A Yogyakarta
     Perkeretaapian
     Sekretaris Bidang Keselamatan     : Assistant Manager Pelayanan, Klain dan Kepesertaan
     Kesehatan Kerja dan Lingkungan
     Sekretaris Bidang Keamanan        : Junior Manager Administrasi Pengamanan
     Anggota                           : Manager Pengamanan
     Anggota                           : Manager Operasi
     Anggota                           : Manager Sarana
     Anggota                           : Manager Jalan Rel dan Jembatan
     Anggota                           : Manager Siyal, Telekomunikasi dan Listrik
     Anggota                           : Manager SDM dan Umum
     Anggota                           : Manager Kesehatan
     Anggota                           : Manager Bangunan
     Anggota                           : Manager Fasilitas Penumpang
     Anggota                           : Quality Controller Sarana 6.A
     Anggota                           : Quality Controller Sarana 6.B
     Anggota                           : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 6.A
                                         Yogyakarta
     Anggota                           : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 6.B
                                         Solobalapan
     Anggota                           : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 6.C Sragen
     Anggota                           : Quality Controller Sintelis 6.A Yogyakarta
     Anggota                           : Quality Controller Sintelis 6.B Solobalapan
     Anggota                           : Quality Controller Sintelis 6.C Sragen
     Anggota                           : Quality Controller Operasi 6.B Solobalapan
     Anggota                           : Quality Controller Operasi Sarana Yogyakarta
     Anggota                           : Quality Controller Operasi Crew KA Yogyakarta



                                           196
Page 231
8.   Daerah Operasi 7

     Keputusan Kepala Daerah Operasi 7 Madiun PT Kereta Api Indonesia (Persero) No. SK.UP.
     DO.7/KO.101/V/2/DO.7-2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pembentukan Komite Keselamatan
     Daerah Operasi 7 Madiun sebagaimana diubah dengan Keputusan Kepala Daerah Operasi 7
     Madiun PT Kereta Api Indonesia (Persero) No. SK.VP.DO.7/KO.101/VI/4/DO.7-2020 tanggal
     15 Juni 2020, dengan susunan sebagai berikut:

     Pengarah                       : Vice President
     Ketua                          : Deputy Vice President
     Sekretaris Bidang Keselamatan : Quality Controller Operasi 7.A Madiun
     Perkeretaapian
     Sekretaris Bidang Keselamatan : Endra Budi Setyawan NIPP. 73169
     Kesehatan Kerja dan Lingkungan
     Sekretaris Bidang Keamanan     : Manager Pengamanan Operasi Kereta Api
     Anggota                        : Senior Manager Pengamanan
     Anggota                        : Manager Operasi
     Anggota                        : Manager Sarana
     Anggota                        : Manager Sintelis
     Anggota                        : Manager Jalan Rel dan Jembatan
     Anggota                        : Manager Kesehatan
     Anggota                        : Manager SDM dan Umum
     Anggota                        : Manager Bangunan
     Anggota                        : Manager Pengamanan Objek Vital dan Aset
     Anggota                        : Manager Fasilitas Penumpang
     Anggota                        : Quality Controller Operasi Sarana Madiun
     Anggota                        : Quality Controller Operasi 7.B Kediri
     Anggota                        : Quality Controller Sarana 7.A
     Anggota                        : Quality Controller Sarana 7.B
     Anggota                        : Quality Controller Sintelis 7.A Madiun
     Anggota                        : Quality Controller Sintelis 7.B Kertosono
     Anggota                        : Quality Controller Sintelis 7.C Kediri
     Anggota                        : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 7.A Madiun
     Anggota                        : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 7.B
                                      Kertosono

9.   Daerah Operasi 8

     Keputusan Kepala Daerah Operasi 8 Surabaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) No.
     SK.EVP.DO.8/KO.101/V/2/DO.8-2020 tanggal l9 Mei 2020 tentang Komite Keselamatan,
     dengan susunan sebagai berikut:

     Ketua                            : Deputy Vice President
     Sekretaris Bidang Keselamatan
                                      : Quality Controller Operasi 8A Surabaya Gubeng
     Perkeretaapian
     Sekretaris Bidang Keselamatan
                                      : Aditiya Tino Saputra
     Kesehatan Kerja dan Lingkungan
     Sekretaris Bidang Keamanan       : Junior Manager Administrasi Pengamanan
     Anggota                          : Manager Operasi
     Anggota                          : Manager Sarana
     Anggota                          : Manager Sintelis
     Anggota                          : Manager Jalan Rel dan Jembatan
     Anggota                          : Manager Kesehatan
     Anggota                          : Manager SDM dan Umum



                                          197
Page 232
    Anggota                           : Manager Bangunan
    Anggota                           : Manager Pengamanan
    Anggota                           : Manager Fasilitas Penumpang
    Anggota                           : Quality Controller Operasi
    Anggota                           : Quality Controller Sarana
    Anggota                           : Quality Controller Sintelis
    Anggota                           : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan

10. Daerah Operasi 9

    Keputusan Kepala Daerah Operasi 9 Jember PT Kereta Api Indonesia (Persero) No. SK.VP.
    DO.9/KO.101/IV/1/DO.9-2024 tanggal 12 April 2024 tentang Komite Keselamatan di Wilayah
    Daerah Operasi 9 Jember, dengan susunan sebagai berikut:

    Ketua                            : Vice President
    Sekretaris Bidang Keselamatan    : Quality Controller Operasi 9.B Banyuwangi
    Perkeretaapian
    Sekretaris Bidang Keselamatan    : Paramedis Pos Kesehatan/Pos Pemeriksaan
    Kesehatan Kerja dan Lingkungan     Kesehatan Stasiun Jember
    Sekretaris Bidang Keamanan       : Deputy Pengamanan Objek Vital, Aset, dan Operasi
                                       Kereta Api
    Anggota                          : Manager Pengamanan
    Anggota                          : Manager Operasi
    Anggota                          : Manager Sarana
    Anggota                          : Manager Jalan Rel dan Jembatan
    Anggota                          : Manager Kesehatan
    Anggota                          : Manager SDM dan Umum
    Anggota                          : Manager Bangunan
    Anggota                          : Manager Sintelis
    Anggota                          : Manager Angkutan dan Fasilitas Penumpang
    Anggota                          : Quality Controller Operasi 9.A. Jember
    Anggota                          : Quality Controller Operasi Sarana Jember
    Anggota                          : Quality Controller Sarana 9.A
    Anggota                          : Quality Controller Sarana 9.B
    Anggota                          : Quality Controller Sintelis 9. Jember
    Anggota                          : Quality Controller Sintelis 9.B Banyuwangi
    Anggota                          : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 9.A Jember
    Anggota                          : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan 9.B
                                       Probolinggo

11. Divisi Regional I

    Keputusan Kepala Divisi Regional I Sumaera Utara PT Kereta Api Indonesia (Persero)
    No. SK.VP.DV.I/KL.501/V/1/DV.I-2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang Pembentukan Komite
    Keselamatan Divisi Regional I Sumatera Utara, dengan susunan sebagai berikut:

    Pengarah                           : Vice President
    Ketua                              : Deputy Vice President
    Sekretaris Bidang Keselamatan      : Quality Controller Operasi I.A Medan
    Perkeretaapian
    Sekretaris Bidang Keselamatan      : Assistant Manager Kesehatan Kerja
    Kesehatan Kerja dan Lingkungan
    Sekretaris Bidang Keamanan         : Junior Manager Administrasi Pengamanan




                                         198
Page 233
    Anggota                              : Vice President Sub Divisi Regional I.1 Aceh
    Anggota                              : Senior Manager Pengamanan
    Anggota                              : Manager Operasi
    Anggota                              : Manager Sarana
    Anggota                              : Manager Sinyal Telekomunikasi dan Listrik
    Anggota                              : Manager Jalan Rel dan Jembatan
    Anggota                              : Manager Kesehatan
    Anggota                              : Manager Sumber Daya Manusia dan Umum
    Anggota                              : Manager Bangunan
    Anggota                              : Manager Fasilitas Penumpang
    Anggota                              : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan I.A Medan
    Anggota                              : Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan I.B
                                           Tebingtinggi
    Anggota                              : Quality Controller Operasi I.B Rantauprapat
    Anggota                              : Quality Controller Operasi Sarana Medan
    Anggota                              : Quality Controller Operasi Crew KA Medan
    Anggota                              : Quality Controller Sarana I.A Medan
    Anggota                              : Quality Controller Sintelis I.B Tebingtinggi
    Anggota                              : Quality Controller Sintelis I.C Kisaran

12. Divisi Regional II

    Keputusan Kepala Divisi Regional II Sumatera Varat PT Kereta Api Indonesia (Persero)
    No. SK.VP.DV.II/KO.101/VI/DV.2-2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang Pembentukan Komite
    Keselamatan Daerah di Wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera
    Barat, dengan susunan sebagai berikut:

    Ketua                           : Vice President
    Sekretaris Bidang Keselamatan   : Quality Controller Operasi dan Pengendalian Opka
    Perkeretaapian
    Sekretaris Bidang Keselamatan   : Agnes Tri Novin Tampubolon/72568
    Kesehatan Kerja dan
    Lingkungan
    Sekretaris Bidang Keamanan      : Assistant Manager Administrasi Pengamanan
    Anggota                         : Manager Prasarana
    Anggota                         : Manager Sarana
    Anggota                         : Manager UPT Balai Yasa Padang
    Anggota                         : Manager Penjagaan Aset dan Komersialisasi Non
                                      Angkutan
    Anggota                         : Manager Kesehatan
    Anggota                         : Manager Keuangan dan Sumber Daya Manusia
    Anggota                         : Manager Pengamanan
    Anggota                         : Manager Operasi, Fasilitas dan Angkutan Penumpang
    Anggota                         : Safety Inspector Penugasan di Drive II Sumatera Barat
    Anggota                         : Wigantara Abadi / 72297




                                           199
Page 234
13. Divisi Regional III

    Keputusan Kepala Divisi Regional II Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero) No.
    SK.EVP.DV.III/KO.101/V/2/DV.3-2020 tanggal 31 Mei 2020 tentang Pembentukan Komite
    Keselamatan Divisi Regional II Palembang, dengan susunan sebagai berikut:

                                                                                                  Jabatan Dalam
     No.   Nama              Jabatan Dalam Perusahaan
                                                                                                  Organisasi
     1.    Waroso            Deputy Executive Vice President Divisi Regional III Palembang        Ketua
     2.    Sofan Hidayah     General Manager Light Rail Transit Sumatera Selatan                  Anggota
     3.    Dudi Hadiwijaya   Senior Manager Pengamanan Divre III Palembang                        Sekretaris Bidang
                                                                                                  Keamanan
     4.    Agus Laksana      Senior Manager Operasi Divre III Palembang                           Anggota
           Susanto
     5.    Agus Nadi         Senior Manager Sarana Divre III Palembang                            Anggota
     6.    Edi Triadi        PLT Senior Manager Jalan Rel dan Jembatan Divre III                  Anggota
                             Palembang
     7.    Salas Martian     Manager Kesehatan Divre III Palembang                                Anggota
     8.    Wahono            Manager Kesehatan Divre III Palembang                                Anggota
     9.    Nursanti          Manager Sumber Daya Manusia dan Umum                                 Anggota
     10.   Harminanto        Manager Bangunan                                                     Anggota
     11.   Firmansyah        Manager Angkutan dan Fasilitas Penumpang                             Anggota
     12.   Dermawanta        Manager Pengamanan Objek Vital dan Aset                              Anggota
     13.   Ermono            Manager Pengamanan Operasi Kereta Api                                Anggota
     14.   Suradi            Quality Controller Operasi III.A Kertapati                           Sekretaris Bidang
                                                                                                  Keselamatan
                                                                                                  Perkeretaapian
     15.   Joko Sulistyono   Wuality Controller III.B Tanjungenim                                 Anggota
     16.   Mochamad Ridwan   Quality Controller III.C Lubuklinggau                                Anggota
           Subarkah
     17.   Farid Sugianto    Quality Contoller Crew KA Kertapati                                  Anggota
     18.   Deddy Hariyanto   Quality Contoller Operasi Sarana Kertapati                           Anggota
     19.   Ahmad Syarbani    Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan III.A Kertapati            Anggota
     20.   Agus Edi          Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan III.B Prambumulih          Anggota
     21.   Safiudin          Quality Contoller Jalan Rel dan Jembatan III.C Niru                  Anggota
     22.   Baridin Saleh     Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan III.D Muaraenim            Anggota
     23.   Alpian            Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan III.E Lahat                Anggota
     24.   Rusli             Quality Controller Jalan Rel dan Jembatan III. F Lubuklinggau        Anggota
     25.   Rismanto          Quality Controller Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik III.A          Anggota
                             Kertapati
     26.   Jana Djiwajana    Quality Controller Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik III. B         Anggota
                             Prabumulih
     27.   Muhammad          Quality Controller Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik III. C         Anggota
           Syarifuddin       Tanjungenim Baru
     28.                     Quality Controller Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik III. D Lahat   Anggota
     29.   Sutejo            Quality Controller Sarana III.A                                      Anggota
     30.   R. Usman          Quality Controller Sarana III.B                                      Anggota

14. Divisi Regional IV

    Keputusan Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang PT Kereta Api Indonesia (Persero) No.
    SK.EVP.DV.IV/KO.101/V/1/DV.4-2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Pembentukan Komite
    Keselamatan Daerah di Lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV
    Tanjungkarang, dengan susunan sebagai berikut:

    Ketua                         : Deputy Executive Vice President
    Sekretaris Bidang Keselamatan : Quality Controller Operasi IV.A
    Perkeretaapian
    Sekretaris Bidang Keselamatan : Dokter Fungsional 3
    Kesehatan Kerja dan
    Lingkungan


                                                200
Page 235
   Sekretaris Bidang Keamanan           : Manager Pengamanan Operasi Kereta Api
   Anggota                              : Seluruh Quality Controller
   Anggota                              : Senior Manager Operasi
   Anggota                              : Senior Manager Sarana
   Anggota                              : Senior Manager Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik
   Anggota                              : Senior Manager Jalan Rel dan Jembatan
   Anggota                              : Senior Manager Pengamanan
   Anggota                              : Manager Kesehatan
   Anggota                              : Manager Sumber Daya Manusia dan Umum
   Anggota                              : Manager Bangunan
   Anggota                              : Manager Angkutan dan Fasilitas Penumpang
   Fasilitator                          : Safety Inspector Penugasan di Divre IV Tanjungkarang
   Sekretariat                          : Arief Bachtiar Putra

15. UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng

   Keputusan General Manager UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng PT Kereta Api Indonesia
   (Persero) No. SK.GM.BYSGU/KO.101/VI/1/BY.SGU-2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang
   Pembentukan Komite Keselamatan UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng, dengan susunan
   sebagai berikut:

     No.           Nama                 Jabatan Dalam Perusahaan                  Jabatan Dalam Organisasi
    1.     Idrus Fauzi           General Manager UPT Balai Yasa Surabaya        Penanggung Jawab
                                 Gubeng
    2.     Acep Rahadian Firdaos Manager Perencanaan                            Ketua
    3.     Tri Kuswandi Wibowo   Manager Quality Control                        Sekretaris Bidang Keselamatan
                                                                                Perkeretaapian
    4.     Irma Devina           Manager Keuangan, SDM, dan Teknologi           Sekretaris Bidang Keamanan
                                 Informasi
    5.     Elis Nur Fitriana     Supervisor Evaluasi Distribusi                 Sekretaris Bidang Keselamatan
                                                                                Kesehatan Kerja dan Lingkungan
    6.     Ariyanto              Junior Supervisor Evaluasi Distribusi Kereta   Sekretaris Bidang Keselamatan
                                                                                Kesehatan Kerja dan Lingkungan
    7.     Afriyani Ilmi         Junior Supervisor Desain dan Modifikasi        Sekretaris Bidang Keselamatan
                                                                                Kesehatan Kerja dan Lingkungan
    8.     Anas Akhmadi          Junior Supervisor Instruksi Gambar             Sekretaris Bidang Keselamatan
                                                                                Kesehatan Kerja dan Lingkungan
    9.     Kukuh Tri Prasetiyo   Manager Produksi                               Anggota
    10.    Moh. Lukman           Manager Logistik                               Anggota
    11.    Bekti Wiyono          Assistant Manager Fasilitas Kerja              Anggota
    12.    Muhamad               Assistant Manager Perencanaan                  Anggota
           Abdurrochman
    13.    Zainal Fanani        Assistant Manager Kelangsungan Kerja dan        Anggota
                                Evaluasi
    14.    Royan                Assistant Manager Pergudangan dan               Anggota
                                Distribusi
    15.    Wisnu Subrantas      Assistant Manager Perencanaan Logistik          Anggota
    16.    Wagiyanto            Assistant Manager Bogie                         Anggota
    17.    Arifin               Assistant Manager Logam                         Anggota
    18.    Ahmad Fahmi Mubarok Assistant Manager Rangka Atas                    Anggota
    19.    Moch. Ridwan         Assistant Manager Rangka Bawah                  Anggota
    20.    Eko Puji Santoso     Assistant Manager Final Test                    Anggota
    21.    Hendrik Waskito      Assistant Manager Komponen                      Anggota
    22.    Rony Koesdarmanto    Assistant Manager Perangkat Tukar               Anggota
    23.    Taqwim Ismail        Assistant Manager Listrik dan AC Kereta         Anggota
    24.    Ahmad Mujtahid       Supervisor Infrastructure Support               Anggota
    25.    Maya Evayani Gurning Supervisor Anggota Pengadaan Barang dan         Anggota
                                Jasa
    26.    Radius Suroso        SupervisorKomponen Ekterior dan Interior        Anggota




                                                 201
Page 236
     No.             Nama                 Jabatan Dalam Perusahaan               Jabatan Dalam Organisasi
    27.    Dwi Setia Handoko      Supervisor Pengecekan Kereta dan Gerbong     Anggota
    28.    Taukhid                Supervisor Perangkat Tukar Kereta            Anggota
    29.    Yoga Paripurna         Supervisor Final Test Kereta                 Anggota
    30.    Fidatul Mas Ulah       Supervisor Dokumen                           Anggota
    31.    Kurniawan              Junior Supervisor Fasilitas Bangunan         Anggota
    32.    M. Rifki Juhdi         Pelaksana SDM, Kerumahtanggaan, dan          Anggota
                                  Protokeler
    33.    Prajabna Eka Pratama Pelaksana Pergudangan dan Distribusi           Anggota
    34.    Azis Suryo Simanjuntak Pelaksana Roda Kereta dan Gerbong            Anggota
    35.    Bidara Yale Dwi        Pelaksana Rencana Kereta                     Anggota
           Mayasari
    36.    Rizal Wicaksono        Pelaksana Fasilitas Listrik                  Anggota
    37.    Luki Yuli Krisdianto   Pelaksana Body Eksterior                     Anggota
    38.    Hendra Gian Perdana    Pelaksana Komponen Bogie Gerbong             Anggota
    39.    Roni Faisal            Pelaksana Perangkat Tukar Kereta Untuk       Anggota
                                  Balai Yasa
    40.    Devit Hari Firmanto    Pelaksana Pengetesan Gerbong                 Anggota
    41.    Yulius Handoyo         Pelaksana Instalasi Listrik Kereta           Anggota
           Saputra

16. UPT Balai Yasa Manggarai

   Keputusan Executive Vice President UPT Balai Yasa Manggarai PT Kereta Api Indonesia
   (Persero) No. SK.EVP.BYMRI/KO.101/VII/1/BY.MRI-2020 tentang Pembentukan Komite
   Keselamatan UPT Balai Yasa Manggarai, dengan susunan sebagai berikut:

    No.    Nama                     Jabatan Dalam Perusahaan                Jabatan Dalam Organisasi
    1.     Irwansyah                Executive Vice President                Penanggung Jawab
    2.     Kholis Hermawwan         Manager Perencanaan                     Ketua
    3.     Surono                   Manager Quality Control                 Sekretaris Bidang Keselamatan
                                                                            Perkeretaapian
    4.     Dyah Ayu Pitra Wardani   Manager Keuangan, SDM, dan TI           Sekretaris Bidang Keamanan
    5.     Muhammad Yaul Akbar      Assistant Manager Perencanaan           Sekretaris Bidang Keselamatan
                                                                            Kesehatan Kerja dan Lingkungan
    6.     Toto Permana             Supervisor Anggota Pengadaan Barang dan Sekretaris Bidang Keselamatan
                                    Jasa                                    Kesehatan Kerja dan Lingkungan
    7.     Irwan Maulana            Junior Supervisor Rencana               Sekretaris Bidang Keselamatan
                                                                            Kesehatan Kerja dan Lingkungan
    8.     Laksmono Retno           Manager Produksi                        Anggota
           Rahayu
    9.     Saefudin Juhri           Manager Logistik                           Anggota
    10.    Didit Dwi Sugiharto      Manager Pengadaan Barang dan Jasa          Anggota
    11.    Aan Hermawan             Assistant Manager Bogie                    Anggota
    12.    Ali Nurdin               Assistant Manager Kereta dan Gerbong       Anggota
    13.    Nanang Surahman          Assistant Manager Listrik Kereta           Anggota
    14.    Agus Nan Waloya          Assitant Manager Logam                     Anggota
    15.    Taufik Trenggono         Assistant Manager Final Test               Anggota
    16.    Agustin Gumilar          Assistant Manager Komponen                 Anggota
    17.    Didik Kristianto         Assistant Manager Perangkat Tukar          Anggota
    18.    Alfian Aditama           Assistant Manager Fasilitas Kerja          Anggota
    19.    Sugianto                 Assistant Manager Kelangsungan Kerja dan   Anggota
                                    Evaluasi
    20.    Dwi Suhartono            Assistant Manager Sekretaris Pengadaan     Anggota
                                    Barang dan Jasa
    21.    Usia Rachawati           Assistant Manager Pergudangan dan          Anggota
                                    Distribusi
    22.    Dimas Avior Resan        Assistant Manager Perencanaan Logistik     Anggota
           Deny
    23.    Danny                    Assistant Manager Sistem Informasi     Anggota
    24.                             Assistant Manager SDM, Kerumahtanggaan Anggota
                                    dan Protokoler



                                                 202
Page 237
    No.   Nama                   Jabatan Dalam Perusahaan                  Jabatan Dalam Organisasi
    25.   Kusmiyati Andayani     Supervisor Dokumen                        Anggota
    26.   Budi Ukanda            Supervisor Kereta 3                       Anggota
    27.   Kerid                  Supervisor Kereta 6                       Anggota
    28.   Ajat Sudrajat          Supervisor Bogir                          Anggota
    29.   Sugeng Suyanto         Supervisor Perangkat Tukar Komponen       Anggota
    30.   Choeril Mahbub         JS Pemeriksaan Kualitas Komponen Safety   Anggota
                                 Bogie dan Angin
    31.   Arief Budiawan         Junior Supervisor Final Test Pelayanan    Anggota
    32.   Syarip Munajatullah    Pelaksana Perangkat Tukar Safety Bogie    Anggota
                                 dan Angin
    33.   Kukuh Aji Prasetyo     Pelaksana Rangka Dasar 5                  Anggota
    34.   Muhammad Faizal        Pelaksana Bongkar Pasang Mekanik Bogie    Anggota
    35.   Iqbal Faizal           Pelaksana Pengereman                      Anggota
    36.   Eka Purnama Cahya      Pelaksana Pengelasan                      Anggota
    37.   Sugeng Yuli Purwanto   JS Perawatan dan Perbaikan Mesin Tenaga   Anggota
    38.   Uria Suci Rahayu       Pelaksana Kelangsungan Kerja Suku         Anggota
                                 Cadang
    39.   Ragil Apriyanto        Pelaksana Assembly dan Disassembly        Anggota
                                 Pesawat AC Kereta

17. UPT Balai Yasa Tegal

   Keputusan General Manager UPT Balai Yasa Tegal PT Kereta Api Indonesia (Persero) No.
   SK.GM.BY.TG/KO.101/VI/4/BYTG-2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Pembentukan Komite
   Keselamatan UPT Balai Yasa Tegal, dengan susunan sebagai berikut:

   Penanggungjawab                                  : GM UPT BY Tegal
   Ketua                                            : Manager Perencanaan
   Sekretaris Bidang Keselamatan                    : Manager Quality Control
   Perkeretaapian
   Sekretaris Bidang Keselamatan Kesehatan          : Ahli K3
   Kerja dan Lingkungan
   Sekretaris Bidang Keamanan                       : Manager Keu, SDM, dan TI
   Anggota                                          : Manager Produksi
   Anggota                                          : Manager Logistik
   Anggota                                          : Asman Perangkat Tukar
   Anggota                                          : Asman Final Test
   Anggota                                          : Asman Komponen
   Anggota                                          : Asman Bogie
   Anggota                                          : Asman Rangka Bawah
   Anggota                                          : Asman Fasilitas Kerja
   Anggota                                          : Asman Perencanaan
   Anggota                                          : Asman Rangka Atas
   Anggota                                          : Asman Logam
   Anggota                                          : Asman Listrik dan AC
   Anggota                                          : Asman Perencanaan Logistik
   Anggota                                          : Asman Pergudangan dan Distribusi
   Anggota                                          : Asman Anggaran
   Anggota                                          : Asman SDM
   Anggota                                          : Asman Keuangan dan Pajak
   Anggota                                          : Asman IT
   Anggota                                          : Asman PBJ




                                              203
Page 238
 10. SUMBER DAYA MANUSIA

		   A. Rincian Jumlah Pegawai

        Pada tanggal 31 Mei 2024 jumlah seluruh karyawan (tidak termasuk Direksi) Perusahaan
        dan entitas anak sejumlah 54.015 pegawai. Dimana Perseroan (Kantor Pusat dan DAOP)
        memiliki 27.917 karyawan. Berikut adalah gambaran profil dan komposisi karyawan
        Perseroan.

        Menurut Tingkat Jabatan
                                                                                        (jumlah orang)
                                                         31 Mei       31 Desember      31 Desember
         Keterangan
                                                          2024            2023              2022
         EVP                                                     35              36                 32
         VP/GM                                                  129             134                131
         SM/Manager                                             728             719                640
         Assistant Manager                                     1968            1962              1969
         Supervisor                                          10134           10074               3060
         Pelaksana                                            14649          14402              20741
         PKM/Calon Pekerja                                      271             843                784
         Cuti Diluar Tanggungan                                   3               2                  2
         Jumlah                                              27.917          28.172            27.359

        Menurut Jenjang Pendidikan
                                                                                        (jumlah orang)
                                                         31 Mei       31 Desember      31 Desember
         Keterangan
                                                          2024            2023              2022
         SD                                                     260              288               367
         SMP                                                    451              480               576
         SMA                                                  23887          24.111             23532
         D3                                                    1239            1.240             1000
         S1                                                    1999            1.982             1824
         S2                                                      81               71                60
         Jumlah                                              27.917          28.172            27.359

        Menurut Jenjang Usia
                                                                                        (jumlah orang)
                                                         31 Mei       31 Desember      31 Desember
         Keterangan
                                                          2024            2023              2022
         <30 tahun                                             7327            7927              7620
         31 – 40 tahun                                        12364           11893             11054
         41 – 50 tahun                                         5606            5808              6225
         51 – 56 tahun                                         2620            2544              2460
         Jumlah                                              27.917          28.172            27.359

        Menurut Aktivitas Utama
                                                                                        (jumlah orang)
                                                         31 Mei       31 Desember      31 Desember
         Keterangan
                                                          2024            2023             2022
         DU - Direktorat Utama                                 662              651                684
         D1 - Direktorat Komersial                            1520             1508              1480
         D2 - Direktorat Operasi                              9741            9.596              9201
         D3 - Direktorat Pengelolaan Prasarana                6005            5.921              5819
         D4 – Direktorat Sarana                               5961            5.943              5737
         D5 - Direktorat Keselamatan dan Keamanan             1516            1.523              1630
         D6 - Direktorat SDM dan Umum                         1341            1.300                974
         D7 - Direktorat Perencanaan Strategis dan             362              364                339
         Pengembangan Usaha
         D8 - Direktorat Keuangan dan Manajemen Resiko          809            771              1051
         Jumlah                                              27.917         28.172             27.359



                                              204
Page 239
Menurut Wilayah Kerja
                                                                                   (jumlah orang)
                                                31 Mei            31 Desember      31 Desember
Keterangan
                                                 2024                 2023             2022
Kantor Pusat                                          2024                 2.016            1866
DAOP I Jakarta                                        2983                 3.024            3044
DAOP II Bandung                                       1868                 1.899            1887
DAOP III Cirebon                                      1315                 1.329            1334
DAOP IV Semarang                                      1807                 1.831             1811
DAOP V Purwokerto                                     1788                 1.797            1788
DAOP VI Yogyakarta                                    1957                 1.976            1939
DAOP VII Madiun                                       1263                 1.270            1265
DAOP VIII Surabaya                                    2401                 2.423            2381
DAOP IX Jember                                         973                   970              984
DIVRE I Sumatera Utara                                1451                 1.462             1411
SUBDIVRE I.1 Aceh                                       18                    19               17
DIVRE II Sumatera Barat                                554                   560              541
DIVRE III Palembang                                   3019                 3.110            2880
DIVRE IV Tanjungkarang                                2180                 2.228            2080
Balai Yasa Manggarai                                   324                   317              322
Balai Yasa Tegal                                       247                   247              255
Balai Yasa Yogyakarta                                  416                   391              377
Balai Yasa Surabaya Gubeng                             281                   268              265
Balai Yasa Lahat                                       359                   347              335
Balai Yasa Pulubrayan                                   91                    93               95
LRT Jabodetabek                                        597                   595              482
Jumlah                                              27.917               28.172           27.359

Menurut Status Tetap dan Kontrak
                                                                                    (jumlah orang)
                                                31 Mei            31 Desember      31 Desember
Keterangan
                                                 2024                 2023              2022
Pegawai Tetap                                       27.917               28.172            27.359
PKWT                                                    86                   79                  6
Jumlah                                              28.003               28.251            27.365

Jumlah Pegawai Anak Perusahaan

KALOG
                                                                            (dalam jumlah orang)
                                                   31 Mei          31 Desember 31 Desember
Keterangan
                                                    2024               2023           2022
Menurut Tingkat Jabatan
Vice President/General Manager/Senior Manager                10               10               11
Manager                                                      28               28               28
Junior & Assistant Manager                                   60               62               57
Senior Supervisor                                            15               15                8
Supervisor                                                   60               58               66
Junior Supervisor dan officer                                 7                8                4
Pelaksana                                                   115              101               74
Kontrak Magang                                                -                -
Jumlah                                                      295              282              248
Menurut Jenjang Pendidikan
SMP                                                           -                -                -
SMA                                                         111              106               88
D3                                                           63               60               58
S1                                                          115              110               96
S2                                                            6                6                6
S3                                                            -                -
Jumlah                                                      295              282              248




                                        205
Page 240
KALOG
                                                                        (dalam jumlah orang)
                                                31 Mei         31 Desember 31 Desember
Keterangan
                                                 2024              2023           2022
Menurut Jenjang Usia
<30 tahun                                                 90             79              76
31 – 40 tahun                                            140            138             111
41 – 50 tahun                                             58             57              54
51 – 56 tahun                                              7              8               7
Jumlah                                                   295            282             248
Menurut Aktivitas Utama
Direktorat Utama                                         198            189             169
Direktorat keuangan & HR                                  37             39              35
Direktorat Operasi & Pemasaran                            49             44              33
Direktorat Pengembangan Usaha                             11             10              11
Jumlah                                                   295            282             248
Menurut Status Tetap dan Kontrak
Tetap (Organik)                                          295            282             248
PKWT                                                       -              -               -
Jumlah                                                   295            282             248
Menurut Lokasi
Kantor Pusat                                             122            117             102
Wilayah Barat                                             52             50              44
Wilayah Tengah                                            31             29              25
Wilayah Timur                                             30             29              31
Wilayah Sumatera                                          60             57              46
Jumlah                                                   295            282             248

KAWIS
                                                                        (dalam jumlah orang)
                                                31 Mei         31 Desember 31 Desember
Keterangan
                                                 2024              2023           2022
Menurut Tingkat Jabatan
Executive Vice President                                   -              -               -
Vice President/General Manager/Senior Manager              6              5               6
Manager                                                   12             11              11
Junior Manager                                             -              1               1
Assistant Manager                                         21              8               7
Senior Supervisor                                          -              3               3
Supervisor                                                11              3               4
Junior Supervisor                                          -              2               2
Pelaksana                                                 20              5               5
PKWT                                                     100             58              62
Jumlah                                                   170             96             101
Menurut Jenjang Pendidikan
SMA                                                      116             66              74
D3                                                         9              4               3
S1                                                        45             26              24
S2                                                         -              -               -
Jumlah                                                   170             96             101
Menurut Jenjang Usia
<30 tahun                                                 67             31              43
31 – 40 tahun                                             70             39              32
41 – 50 tahun                                             27             20              22
51 – 56 tahun                                              6              6               4
Jumlah                                                   170             96             101




                                        206
Page 241
KAWIS
                                                                     (dalam jumlah orang)
                                             31 Mei         31 Desember 31 Desember
Keterangan
                                              2024              2023           2022
Menurut Aktivitas Utama
Direktorat Utama                                       12             14              11
Direktorat Operasi                                    129             71              79
Direktorat Keuangan dan Administrasi                   29             11              11
Jumlah                                                170             96             101
Menurut Status Tetap dan Kontrak
Tetap (Organik)                                        70             58              62
Tidak Tetap (PKWT)                                    100             38              39
Jumlah                                                170             96             101
Menurut Lokasi
Area 1                                                 11              7               3
Kantor Pusat                                          130             66              65
Area 2                                                 18             11              19
Area 3                                                  5              6               7
Area 4                                                  6              6               7
Jumlah                                                170             96             101

KAPM
                                                                     (dalam jumlah orang)
                                             31 Mei         31 Desember 31 Desember
Keterangan
                                              2024              2023           2022
Menurut Tingkat Jabatan
VP                                                     15             15              15
SM/M                                                   39             37              34
JM/AM                                                  28             28              24
JS/S/SS                                                35             34              28
Pelaksana                                              47             15              13
PKWT                                                   37             88             106
Jumlah                                                201            217             220
Menurut Jenjang Pendidikan
SMA                                                    45             58              66
D3                                                     39             45              44
S1                                                    105            103              95
S2                                                     12             11              15
Jumlah                                                201            217             220
Menurut Jenjang Usia
<30 tahun                                              51             69              78
31 – 40 tahun                                          75             66              58
41 – 50 tahun                                          51             56              50
51 – 56 tahun                                          24             26              34
Jumlah                                                201            217             220
Menurut Aktivitas Utama
Optimalisasi Aset                                      78            138             163
Umum                                                  123             79              57
Jumlah                                                201            217             220
Menurut Lokasi
Kantor Pusat KAPM                                     136            158             160
Area Bandung                                            7              8               7
Area Cirebon                                            1              2               2
Area Semarang                                           1              4               4
Area Purwokerto                                         2              1               2
Area Yogyakarta                                        10              2               1
Area Madiun                                             1              1               1
Area Surabaya                                           3              2               2




                                       207
Page 242
KAPM
                                                                               (dalam jumlah orang)
                                                       31 Mei         31 Desember 31 Desember
Keterangan
                                                        2024              2023           2022
Area Jember                                                       1              1                1
Area Medan                                                        1              1                2
Area Padang                                                       1              1                1
Area Palembang                                                   35             34               32
Area Tanjungkarang                                                2              2                5
Jumlah                                                          201            217              220

KCI
                                                                               (dalam jumlah orang)
                                                       31 Mei         31 Desember 31 Desember
Keterangan
                                                        2024              2023           2022
Menurut Tingkat Jabatan
Vice President                                                 6                 8               8
Senior Manager/Manager                                        13                11              11
Junior Manager-Assistant Manager                              48                34              31
Senior Supervisor-Junior Supervisor                          389               210             217
Staff                                                        794              1047            1052
PKWT                                                          16                37              41
Jumlah                                                      1266              1347            1360
Menurut Jenjang Pendidikan
SD                                                             1                 1               1
SMP                                                            1                 1               1
SMA                                                          871               919             924
D3                                                           142               175             180
S1                                                           246               245             247
S2                                                             5                 6               7
Jumlah                                                      1266              1347            1360
Menurut Jenjang Usia
<30 tahun                                                    486               895            1011
31 – 40 tahun                                                700               404             310
41 – 50 tahun                                                 67                31              25
51 – 56 tahun                                                 13                17              14
Jumlah                                                      1266              1347            1360
Menurut Aktivitas Utama (disesuaikan dengan kegiatan
bisnis)
Direktorat Utama                                             121               111             108
Direktorat Keuangan dan Administrasi                         125               152             156
Direktorat Teknik                                            268               229             230
Direktorat Operasi dan Pemasaran                             752               855             866
Jumlah                                                      1266              1347            1360
Menurut Status Tetap dan Kontrak
Tetap (Organik)                                             1250              1310            1319
Probation                                                      -                 -               -
PKWT                                                          16                37              41
External Employee                                              -                 -               -
Jumlah                                                      1266              1347            1360
Menurut Lokasi
Kantor Pusat                                                1117              1318            1339
Wilayah Lokal 1 Merak                                          4                 4               4
Wilayah Lokal 2 Bandung                                       62                 -               -
Wilayah Lokal 6 Yogyakarta                                    40                25              17
Wilayah Lokal 8 Surabaya                                      32                 -               -
KA Basoetta                                                   11                 -               -
Jumlah                                                      1266              1347            1360




                                        208
Page 243
RAILINK
                                                                        (dalam jumlah orang)
                                                31 Mei         31 Desember 31 Desember
Keterangan
                                                 2024              2023           2022
Menurut Tingkat Jabatan
Executive Vice President                                   -              -               -
Vice President/General Manager/Senior Manager              6              4               6
Manager                                                   15             10              15
Junior & Assistant Manager                                16             17              18
Senior Supervisor                                         17             13              16
Supervisor                                                 5              4               7
Junior Supervisor dan officer                             13             13              13
Pelaksana                                                 32             17              35
PKWT                                                      16             20              22
Masa Persiapan Pensiun (MPP)                               -              -               -
Jumlah                                                   120             98             132
Menurut Jenjang Pendidikan
SMA                                                       60             46              75
D3                                                         7              9              10
S1                                                        52             40              46
S2                                                         1              3               1
Jumlah                                                   120             98             132
Menurut Jenjang Usia
<30 tahun                                                 52             37              68
31 – 40 tahun                                             42             39              39
41 – 50 tahun                                             18             18              21
51 – 56 tahun                                              8              4               4
Jumlah                                                   120             98             132
Menurut Aktivitas Utama
Direktorat Utama                                          23             13              20
Direktorat Komersial                                      26             22
Direktorat Operasi, Teknik & IT                           52             46              84
Direktorat Administrasi & Keuangan                        19             17              28
Jumlah                                                   120             98             132
Menurut Status Tetap dan Kontrak
Tetap (Organik)                                          104             78             110
Kontrak (Pekerja Kontrak Magang)                          16             20              22
Jumlah                                                   120             98             132
Menurut Lokasi
Kantor Pusat                                              63             37              42
Kantor Cabang Medan                                       41             39              38
Kantor Cabang Yogyakarta/ Jakarta                         16             22              52
Jumlah                                                   120             98             132

RMU
                                                                        (dalam jumlah orang)
                                                31 Mei         31 Desember 31 Desember
Keterangan
                                                 2024              2023           2022
Menurut Tingkat Jabatan
Vice President/General Manager/Senior Manager          14                12              11
Manager                                                36                37              38
Junior & Assistant Manager                             97                92              98
Senior Supervisor                                      14                13              12
Supervisor                                             93                95              93
Junior Supervisor dan officer                          56                41              47
Pelaksana                                          23.650            10.174          11.723
Jumlah                                             23.960            10.464          12.022




                                        209
Page 244
     RMU
                                                                            (dalam jumlah orang)
                                                       31 Mei      31 Desember 31 Desember
     Keterangan
                                                        2024           2023           2022
     Menurut Jenjang Pendidikan
     SD                                                                                      31
     SMP                                                                                    140
     SMA                                                  23.813         10.107          11.512
     D3                                                       27             82              86
     S1                                                      108            259             238
     S2                                                       12             16              15
     Jumlah                                               23.960         10.464          12.022
     Menurut Jenjang Usia
     <30 tahun                                            15.162          4.736           6.582
     31 – 40 tahun                                         6.233          4.155           3.502
     41 – 50 tahun                                         2.163          1.250           1.493
     51 – 56 tahun                                           402            323             445
     Jumlah                                               23.960         10.464          12.022
     Menurut Aktivitas Utama
     Direktorat Utama                                        280            192             163
     Direktorat Operasi                                   21.749          9.406          10.545
     Direktorat Komersil                                   1.366            711           1.155
     Direktorat Keuangan dan Administrasi                    565            155             159
     Jumlah                                               23.960         10.464          12.022
     Menurut Status Tetap dan Kontrak
     Perbantuan                                               37             44              49
     Pegawai Tetap                                           318            313             318
     PKWT                                                 23.605         10.107          11.655
     Jumlah                                               23.960         10.464          12.022
     Menurut Lokasi
     RMU Head Office                                       4.017            280             277
     Wilayah 1 Jakarta                                     5.648          2.327            1773
     Wilayah 2 Bandung                                     2.144          1.111           1.380
     Wilayah 3 Cirebon                                       713            332             652
     Wilayah 4 Semarang                                    1.406            744             828
     Wilayah 5 Purwokerto                                  1.148            582           1.008
     Wilayah 6 Yogyakarta                                  2.037          1.036           1.075
     Wilayah 7 Madiun                                        631            356             604
     Wilayah 8 Surabaya                                    2.177          1.082           1.229
     Wilayah 9 Jember                                        513            291             475
     Wilayah 10 Medan                                        990            572             622
     Wilayah 11 Palembang                                  2.536          1.751           2.149
     Jumlah                                               23.960         10.464          12.022

     Outsourcing                                          20.676          8.708           9.922
     Jumlah                                               20.676          8.708           9.922

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian
khusus dibidangnya dan tenaga kerja asing yang dipekerjakan.

Dalam mewujudkan adanya kepastian hukum bagi pekerja dan perseroan dalam pelaksanaan
hubungan kerja perusahaan, maka dibuatkan perjanjian kerja Bersama yang tertuang di
dalam Keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan sosial tenaga kerja No
KEP.4/HI.00.01/00.0000.240701012/B/VIII/2024 tanggal 07 Agustus 2024 tentang Perjanjian
Kerja Bersama antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Serikat Pekerja Kereta Api.

Pencatatan Lembaga Kerjasama Bipartit sesuai Keputusan Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Kota Bandung Nomor : KT.03.02.03/2223-Disnaker/XI/2022 tanggal 18 November 2022
tentang Pencatatan Lembaga Kerjasama Bipartit PT Keeta Api Indonseia (Persero)



                                            210
Page 245
         Perseroan telah membuat Perjanjian Kerja Bersama berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama
         (PKB) antara Perseroan dengan Serikat Pekerja Kereta Api Periode 2024 – 2026 tanggal 28
         Juni 2024, yang telah didaftarkan pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
         dan mendapat pengesahan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan
         Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. KEP. 4/HI.00.01/00.0000.240701012/B/
         VIII/2024 tentang Perjanjian Kerja Bersama antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan
         Serikat Pekerja Kereta Api tanggal 7 Agustus 2024, yang berlaku terhitung sejak tanggal 28
         Juni 2024 sampai dengan 27 Juni 2026.

         Tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan
         saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham
         Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

a.   Program Pendidikan dan Pelatihan

     Dengan berkembangnya peran Sumber Daya Manusia (SDM) dan perubahan tantangan yang
     dihadapi, Perseroan telah melakukan penyesuaian terhadap model kompetensi yang diterapkan
     bagi pegawai KAI. Penyesuaian ini dilakukan secara mendasar untuk mendukung pencapaian visi
     dan misi Perseroan, sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2020-
     2024. Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk mengakomodasi kapabilitas baru dalam
     struktur organisasi Perseroan. Model Kompetensi KAI ini diberlakukan berdasarkan Peraturan
     Direksi PER.U/KH.503/IX/1/KA-2021 tentang Kamus dan Profil Kompetensi.

     Lebih lanjut, Model Kompetensi KAI terdiri dari kompetensi non-teknis (soft-competency) dan
     kompetensi teknis (hard-competency). Kompetensi non-teknis berkaitan dengan kemampuan
     mengelola proses pekerjaan, hubungan antarmanusia, serta interaksi dengan orang lain, yang
     terdiri dari Basic, Core, dan Leadership. Sementara itu, kompetensi teknis adalah keterampilan
     yang dibutuhkan untuk profesi atau posisi tertentu, yang mencakup Technical, Business, Digital,
     dan Management. Penjelasan mengenai Model Kompetensi KAI dapat dilihat melalui ilustrasi
     berikut:




     Model kompetensi ini menjadi dasar untuk menyusun profil kompetensi jabatan, di mana setiap
     profil kompetensi jabatan terdiri dari 7 bagian kompetensi, yaitu Core, Basic, Technical, Business,
     Digital, Management, dan Leadership.

     KAI menerapkan model pengembangan dengan Prinsip 70:20:10, yang dijelaskan sebagai berikut:
     •   Prinsip 70: pekerja akan mendapatkan pengembangan melalui pembelajaran dari pengalaman
         (experiential learning), seperti rotasi, penugasan proyek, dan magang.
     •   Prinsip 20: pekerja akan mendapatkan pengembangan melalui pembelajaran sosial (social
         learning), seperti mendapatkan pendampingan dari coach internal dan eksternal.
     •   Prinsip 10: pekerja akan diberikan pelatihan dan pengembangan sesuai dengan Sistem
         Pengembangan Pembelajaran (Learning Development System).


                                                  211
Page 246
Secara umum, pekerja akan mendapatkan program pengembangan terintegrasi sesuai Model
Kompetensi KAI melalui program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) maupun Non-Diklat.

Program Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat)

KAI melaksanakan pengembangan kompetensi pegawai dengan mengacu pada Learning
Development System and Program yang telah disesuaikan dengan kompetensi baru KAI dengan
penjelasan sebagai berikut:




No    Jenis Pelatihan   Tujuan Pelatihan
1     CORE              Program pengembangan utama untuk membentuk karakter seluruh insan KAI yang
                        Kolaboratif, Inovatif, dan Proaktif
2     BASIC             Program pengembangan untuk membekali pekerja terkait dengan kompetensi dasar
                        yang harus dimiliki oleh seluruh insan KAI (Integritas, Adiguna Layanan, Mengutamakan
                        Keselamatan)
3     TECHNICAL         Program pengembangan untuk meningkatkan keahlian melalui pemenuhan kompetensi
                        teknik Railway dan ekosistemnya
4     MANAGEMENT        Program pengembangan untuk memaksimalkan fungsi jabatan melalui pemenuhan
                        kompetensi yang mendukung fungsi pekerjaannya atau jabatan
5     BUSINESS          Program pengembangan untuk mendukung bisnis perusahaan dalam mewujudkan visi
                        misi perusahaan melalui pemenuhan kompetensi teknik terkait bisnis
6     DIGITAL           Program pengembangan dalam menghadapi tantangan di era digitalisasi melalui
                        pemenuhan kompetensi digitalisasi
7     LEADERSHIP        Program pengembangan untuk menyiapkan pimpinan perusahaan yang bisa bersaing
                        dengan BUMN lain melalui pemenuhan kompetensi leadership bagi para pimpinan

Program Non Diklat
Selain melakukan pengembangan melalui program DIklat, Perusahaan juga melakukan program
pengembangan pekerja melalui kegiatan Non Diklat, diantaranya :
•   Coaching – Mentoring, yaitu proses pendampingan yang dilakukan untuk meningkatkan
    kinerja, menggali potensi dan mengidentifikasi langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh
    Pekerja dengan Atasan atau Bawahan atau Profesional Coach.
•   Tugas Belajar melalui Program Beasiswa diberikan kepada Pekerja melalui seleksi internal
    dan eksternal, di dalam dan luar negeri bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan ternama.
•   Talent Secondment, yaitu Program magang di Kementerian BUMN melalui seleksi internal
    dan eksternal




                                               212
Page 247
     •   Sharing Session yang rutin dilakukan di lingkungan internal KAI dan menjadi komponen Nilai
         Kinerja Individu Non Reguler. Tidak hanya di lingkungan internal, sharing session dilakukan
         juga di lingkungan eksternal baik dengan pengguna kereta api, akademisi dan mahasiswa
     •   Job Assignment Program, berupa penyelesaian studi kasus dengan topik/proyek tertentu
         sesuai tugas pokok dan fungsi pada jabatannya.
     •   Benchmark, KAI telah malakukan beberapa Benchmark baik ke perusahaan BUMN lain
         (Semen Indonesia, Telkom, Bank Mandiri, dll) maupun perusahaan luar negeri (Microsoft Asia,
         KTMB, dll) guna mempelajari inovasi yang dilakukan perusahaan tersebut

b.   Sarana Kesejahteraan

     Kesejahteraan SDM senantiasa selalu menjadi fokus Perseroan dalam menunjang program
     pengembangan pekerja Perseroan. Salah satu bentuk perhatian Perseroan terhadap kesejahteraan
     pekerja adalah pemberian kompensasi berupa penyediaan paket remunerasi yang kompetitif
     sesuai peraturan yang berlaku dan harga pasar, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan, bonus
     serta fasilitas lain.

     Fasilitas pelayanan kesehatan diberikan kepada pekerja termasuk yang telah pensiun melalui
     klinik kesehatan Perseroan yang tersedia di seluruh daerah operasi. Perseroan juga telah bekerja
     sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Kesehatan (BPJS). Di samping itu, Perseroan
     memiliki unit kesehatan yang memberikan fasilitas kesehatan primer bagi karyawan berupa JPK
     (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan) yang dapat digunakan di klinik-klinik kesehatan Perseroan.
     Tujuan dari pemberian ini adalah untuk mempertahankan keberadaan pekerja dalam jangka
     panjang dan tercapainya tujuan Perseroan yang efektif.

c.   Serikat Pekerja

     Serikat pekerja Kereta Api (SPKA) merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk
     pekerja, di Perseroan jasa Transportasi Perseroan. SPKA mempunyai tujuan memperjuangkan,
     membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan para
     pekerja dan keluarganya. Untuk selanjutnya serikat pekerja ini menghasilkan Perjanjian Kerja
     Bersama yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja dengan pengusaha yang berisi
     syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.

     Perseroan memberikan kebebasan bagi pekerja dalam memenuhi haknya untuk bergabung dalam
     organisasi serikat pekerja. Hal ini merefleksikan kepatuhan Perseroan pada ketentuan perundang-
     undangan tentang Ketenagakerjaan maupun tentang Serikat Pekerja yang menjamin kebebasan
     semua pekerja untuk masuk dalam organisasi pekerja yang dikelola profesional sebagai sarana
     penghubung antara pekerja dan Manajemen.

     Pekerja Perseroan telah membentuk serikat pekerja yang dinamakan Serikat Pekerja Kereta Api
     (SPKA) pada tanggal 14 September 1999 melalui Musyawarah Nasional (Munas) pertama di
     Bandung. Keanggotaan SPKA menganut stelsel aktif, demokratis, bebas dan bertanggung jawab.

     Keanggotaan Serikat Pekerja adalah Pekerja PKWTT Perusahaan yang terdiri dari:
     1. Pekerja eks PNS;
     2. Pekerja eks Perumka;
     3. Pekerja Perseroan;
     4. PKWTT Perseroan yang diperbantukan pada anak,cucu maupun afiliasi perusahaan.

     Hubungan industrial dikelola bersama dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit yang dibentuk
     mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2024-2026 Bab XI Pasal 72 tentang
     Lembaga Kerja Sama Bipartit.




                                                213
Page 248
Hubungan industrial semakin membaik, pada tingkat manajemen baik pusat maupun di daerah
bersama-sama melaksanakan komunikasi Hubungan Industrial secara rutin maupun situasional
sesuai kebutuhan untuk menyelesaikan isu ketenagakerjaan pekerja. Kebijakan strategis yang
dilakukan Perseroan diinformasikan secara berkesinambungan kepada serikat. Hubungan spka
dan management berjalan jauh lebih baik ditandai dengan (i) kebersamaan dalam kepatuhan
menjalankan Perjanjian Kerja Bersama; (ii) silaturahmi Dewan Pengurus Pusat dan Daerah SPKA
dengan Direksi Perusahaan yang berjalan lancar dan harmonis; (iii) setiap kegiatan SPKA didukung
penuh oleh management begitupun sebaliknya; (iv) kegiatan SPKA yang selaras dengan kegiatan
manajemen; kegiatan dalam artian kampanye yang dilakukan SPKA dilakukan untuk mendukung
kampanye manajemen seperti halnya kampanye keselamatan di pintu perlintasan, keselamatan
dan kesehatan kerja di Dipo, penghentian adanya pelemparan batu, keberlangsungan usaha
perusahaan dan sebagainya.




                                           214
Page 249
11. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN




                                    215
Page 250
12. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI

   a.   Perusahaan Anak

        Berikut adalah tabel berisi informasi tentang kontribusi aset, liabilitas, pendapatan dan laba
        Perusahaan Anak terhadap Perseroan per 31 Mei 2024:

                                                                                                         (ikhtisar keuangan dalam miliar. kontribusi dalam %)
                                   Presentase     Tahun                Ikhtisar Keuangan Perusahaan Anak            Kontribusi Terhadap Perseroan
                    Kegiatan                               Tahun Op-
         Nama                       Kepemi-      Penyer-                       Liabili-    Pendapa-                           Liabili-    Pendapa-
                     Usaha                                 erasional   Aset                            Laba       Aset                                Laba
                                      likan        taan                          tas         tan                                tas         tan
                  Restoran
                  Kereta Api
        RMU       dan Penge-        99,74%        2003       2003      784      530          994        43       0,88%        0,92%        7,16%     3,63%
                  lolaan Lahan
                  Parkir
                  Pengusahaan
        Railink   Kereta Api        60,00%        2005       2014      473      267          181        18       0,53%        0,47%        1,30%     1,50%
                  Bandara
                  Transportasi
        KCI       Kereta Com-       99,78%        2008       2008      3.539   1.969        1.480       88       3,95%        3,43%        10,65%    7,31%
                  muter
                  Bidang
        KAWIS     Pariwisata        99,90%        2009       2010      297      212          220        12       0,33%        0,37%        1,59%     0,97%
                  Kereta
              Distribusi Lo-
        KALOG gistik berbasis       99,30%        2009       2009      884      253          408        10       0,99%        0,44%        2,94%     0,86%
              Kereta Api
                  Bidang
                  Pengelolaan
        KAPM      Aset/Properti     99,63%        2009       2009      927      375          453        12       1,03%        0,65%        3,26%     1,00%
                  Perkereta-
                  apian


   b.   Entitas Asosiasi

        Perseroan melakukan investasi di bidang infrastruktur kepada perusahaan di bawah ini:

             Nama                                                              Presentase               Tahun              Tahun
                                             Kegiatan Usaha                                                                                     Status
          Perusahaan                                                           Kepemilikan            Penyertaan         Operasional
                                  Pengangkutan darat, perdagangan,                                                          2015
         PSBI                                                                      51,37%                2015                                Operasional
                                  jasa, industri, pembangunan
         MITJ                     Bidang transportasi Kereta Api                      49%                2020                2021            Operasional



   c.   Perusahaan Terafiliasi

        Perseroan, melalui Perusahaan Anak, melakukan investasi kepada perusahaan di bawah ini:

              Nama                                                               Presentase                  Pemegang
                                                Kegiatan Usaha                                                                             Status
           Perusahaan                                                            Kepemilikan                  Saham
             BPRSB                       Perbankan Syariah                          20%                        RMU                       Operasional
                                      Penyelenggara Jasa Sistem
               Finarya                                                                 1,82%                    KCI                      Operasional
                                             Pembayaran
           PT Terminal
            Batu Bara                Pelayanan Jasa Angkutan Batu
                                                                                          20%                 KALOG                      Operasional
           International                         Bara
            Srengsem



   Tidak terdapat perbedaan antara proporsi jumlah hak suara yang dimiliki dan proporsi kepemilikan
   saham oleh Perseroan terhadap Perusahaan Anak.




                                                                        216
Page 251
Berikut adalah keterangan mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi 10% atau lebih
dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi:

KCI




1.    Pendirian dan Kegiatan Usaha

      KCI adalah Perusahaan Anak yang awalnya bernama PT Kereta Commuter Jabodetabek dan
      berganti nama sejak 19 September 2017 yang didirikan berdasarkan Akta No. 457 tanggal 15
      September 2008 oleh Notaris Ilmiawan Dekrit S. S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disahkan
      oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-74707.AH.01.01.Tahun 2008
      tanggal 16 Oktober 2008, dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0097249.
      AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 16 Oktober 2008, sebagaimana telah diumumkan dalam
      Berita Negara Republik Indonesia No. 52 tanggal 30 Juni 2009, Tambahan No. 17112 (“Akta
      Pendirian KCI”). Akta Pendirian KCI telah mengalami beberapa kali perubahan yaitu sebagai
      berikut:

      a.   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT KAI Commuter
           Jabodetabek No. 73 tanggal 21 November 2014 yang dibuat di hadapan Surjadi Jasin,
           S.H., Notaris di Bandung, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak
           Asasi Manusia Republik Indonesia, Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat
           dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
           Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
           Dasar No. AHU-08975.40.21.2014 tanggal 28 November 2014 dan telah didaftarkan
           dalam Daftar Perseroan No. AHU-0124272.40.80.2014 tanggal 28 November 2014 dan
           diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 95, Tambahan No. 1190/L (“Akta
           No. 73/2014”).

      b.   Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Para Pemegang Saham PT KAI Commuter
           Jabodetabek No. 85 tanggal 19 September 2017 yang dibuat di hadapan Hannywati
           Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian
           Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0019228.AH.01.02.Tahun
           2017 tanggal 19 September 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
           AHU-0116459.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 19 September 2017 serta diumumkan dalam
           Berita Negara Republik Indonesia No. 65, Tambahan No. 12491 (“Akta No. 85/2017”).

      c.   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kereta Commuter Indonesia No. 01
           tanggal 7 Januari 2019 yang dibuat di hadapan Tri Mulyahati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
           Bekasi, yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
           Manusia Republik Indonesia No. AHU-002753.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 18 Januari
           2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0009001.AH.01.11.Tahun
           2019 tanggal 18 Januari 2019 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
           No. 81, Tambahan No. 038240 (“Akta No. 01/2019”).

      d.   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kereta Commuter Indonesia No. 12
           tanggal 13 November 2020 yang dibuat di hadapan Tri Mulyahati, S.H., M.Kn., Notaris
           di Kota Bekasi, yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak
           Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0077290.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal
           19 November 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0193687.
           AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 19 November 2020 serta diumumkan dalam Berita Negara
           Republik Indonesia No. 93, Tambahan No. 043942 (“Akta No. 12/2020”).




                                              217
Page 252
2.   Kegiatan Usaha

     Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar KCI, kegiatan usaha KCI adalah:

     a.   Kegiatan usaha pengangkutan orang pada kabupaten/kota yang berbatasan langsung
          menggunakan kendaraan bermotor bukan bus dan belum terlayani dalam trayek AKAP/
          AKDP;
     b.   Kegiatan usaha pengangkutan penumpang dengan berbagai moda angkutan jalan rel
          perkotaan, seperti trem, monorel, kereta listrik, kereta bawah tanah, kereta layang dan
          lain-lain yang juga mencakup pengoperasian kereta gantung, kereta api bukit, kereta kabel
          (gondola) dan lainnya apabila merupakan bagian dari sistem trayek perkotaan termasuk
          angkutan rel dengan jurusan kota ke bandara atau kota ke stasiun;
     c.   Kegiatan usaha stasiun kereta api, seperti pelayanan parkir, penjadwalan keberangkatan
          kereta api dan pelayanan naik turun penumpang;
     d.   Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua
          jenis alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih (mobil, bis,
          truk dan sejenisnya) tanpa operatornya, seperti sepeda motor, caravan, camper, railroad
          vehicle dan sejenisnya, dan juga mencakup usaha persewaan peti kemas (container);
     e.   Kegiatan usaha jasa reparasi dan perawatan lokomotif dan gerbong kereta api dan
          kendaraan jalan rel lainnya (kecuali industri pembangunan kembali dan pengubahan)
          dalam golongan 302;
     f.   Kegiatan usaha berbagai jasa periklanan (baik dengan kemampuan sendiri atau
          disubkontrakkan) meliputi jasa bantuan penasihat, kreatif, produksi bahan periklanan,
          perencanaan dan pembelian media, penciptaan dan penempatan iklan di surat kabar,
          majalah dan tabloid, radio, televisi, internet dan media lainnya; penciptaan dan penempatan
          iklan lapangan, misalnya papan pengumuman, panel-panel, jenis - poster dan gambar,
          selebaran, pamflet, edaran, brosur dan frames, iklan jendela, desain ruang pamer, iklan
          mobil dan bus dan lain-lain; media penggambaran, yaitu penjualan ruang dan waktu untuk
          berbagai macam media iklan permohonan; iklan udara (aerial advertising), distribusi atau
          pengiriman materi atau contoh iklan; penyediaan ruang iklan di dalam papan pengumuman
          atau billboard dan lain-lain; penciptaan stan serta struktur dan tempat pamer lainnya; dan
          memimpin kampanye pemasaran dan jasa iklan lain yang ditujukan pada penarikan dan
          pempertahankan pelanggan, seperti promosi produk, pemasaran titik penjualan (point of
          sale), iklan surat (directmail), konsultasi pemasaran;
     g.   Kegiatan usaha perdagangan eceran berbagai barang lainnya melalui pesanan dan
          barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan
          katalog, model, telepon, tv, internet, media massa, dan sejenisnya;
     h.   Kegiatan usaha perdagangan eceran khusus barang baru lainnya yang tidak diklasifikasikan
          di tempat lain, seperti kegiatan perdagangan eceran bahan pembersih, senjata dan
          amunisi, perangko dan uang logam dan produk bukan makanan ytdl;
     i.   Kegiatan pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin
          pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat
          dan isi internet dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak
          sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui
          secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial;
          pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi
          elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan
          barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat
          elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial
          (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi
          elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut termasuk
          situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan
          aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi
          elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand
          online services;




                                              218
Page 253
     j.   Kegiatan usaha yang berkaitan dengan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna
          akhir (end user) jasa layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup
          aktivitas antara lain: menampilkan informasi sumber dana; menginisiasi transaksi/
          acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan instrumen/
          akun pembayaran; layanan remitansi/transfer dana.

     Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama KCI adalah Angkutan Jalan
     Rel Jarak Jauh Untuk Penumpang.

3.   Permodalan dan Pemegang Saham

     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham KCI sebagaimana dinyatakan dalam Akta
     No. 73/2014, yaitu sebagai berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
      Keterangan                                                                           Persentase
                                            Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)
                                                                                               (%)
      Modal Dasar                                   542.000             542.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Modal Disetor           230.500             230.500.000.000
      - Perseroan                                   230.000             230.000.000.000          99,78
      - Yayasan Pusaka                                  500                 500.000.000           0,22
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal            230.500             230.500.000.000         100,00
      Disetor
      Saham Dalam Portepel                          311.500             311.500.000.000

4.   Perizinan

     Dalam menjalankan usahanya, KCI telah memiliki izin-izin penting antara lain sebagai berikut:

     a.   Izin Usaha Penyelengaraan Sarana Perkeretaapian Umum berdasarkan Keputusan
          Menteri Perhubungan No. KP 1020 Tahun 2018 tanggal 9 Juli 2018, berlaku selama KCI
          menjalankan kegiatan usahanya;
     b.   Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan
          No. KM 124 Tahun 2019 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum KCI
          sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 39 Tahun 2021
          tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 124 Tahun 2019 tentang
          Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum KCI, tanggal 10 Februari 2021 berlaku selama
          5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan;
     c.   Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan
          No. KM 134 Tahun 2020 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum KCI
          sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 40 Tahun 2021
          tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 134 Tahun 2020 tentang
          Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum KCI, tanggal 10 Februari 2021 berlaku selama
          5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan;
     d.   Persetujuan Penambahan Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lintas Pelayanan Yang Sama
          berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KA.005/SK.46/DJKA/VII/19
          tanggal 8 Juli 2019, berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan;
     e.   Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik No. 003126.01/DJAI.PSE/06/2022 tanggal
          15 Juni 2022;
     f.   Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) No.
          812000290008700000001 tertanggal 15 Juni 2022;
     g.   Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. HK.209/3/18/DJKA/2022 tentang
          Persetujuan Penambahan Frekuensi Perjalanan Kereta Api pada Lintas Pelayanan Yang
          Sama kepada KCI tertanggal 9 Juni 2022, berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal
          penerbitan;
     h.   Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KA.005/1/4/DJKA/2022 tentang
          Persetujuan Penambahan Pengoperasian pada Lintas Pelayanan Manggarai – Bandar
          Udara Soekarno-Hatta kepada KCI tertanggal 29 Juli 2022;



                                              219
Page 254
     i. Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KP – DJKA 92 Tahun 2023 Persetujuan
        Penambahan Frekuensi Perjalanan Kereta Api pada Lintas Pelayanan Yang Sama kepada
        KCI tertanggal 31 Mei 2023, berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan;
     j. Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KP – DJKA 93 Tahun 2023 Persetujuan
        Penambahan Frekuensi Perjalanan Kereta Api pada Lintas Pelayanan Yang Sama kepada
        KCI tertanggal 31 Mei 2023, berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan;
     k. Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KP – DJKA 104 Tahun 2024 Persetujuan
        Penambahan Frekuensi Perjalanan Kereta Api pada Lintas Pelayanan Yang Sama kepada
        KCI tertanggal 7 Mei 2024, berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan;
     l. Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian No. KP – DJKA 63 Tahun 2022 tentang
        Pemberian Persetujuan Penambahan Pengoperasian pada Lintas Pelayanan di Daerah
        Operasi 2 Bandung dan Daerah Operasi 8 Surabaya kepada KCI tertanggal 9 November
        2022, berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan;
     m. Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. KP–PHB 249 Tahun 2024
        tentang Pemberian Persetujuan Penambahan Pengoperasian Kereta Api pada Lintas
        Pelayanan yang Berbeda kepada KCI tertanggal 7 Mei 2024, berlaku selama 5 (lima)
        tahun sejak tanggal penerbitan;
     n. Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. KP–DJKA 1 Tahun 2022 tentang
        Pemberian Persetujuan Penambahan Pengoperasian pada Lintas Pelayanan Palur –
        Yogyakarta kepada KCI tertanggal 11 Agustus 2022, berlaku selama 5 (lima) tahun sejak
        tanggal penerbitan;

5.   Pengurus dan Pengawasan

     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi KCI yang sedang menjabat adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama                      : Januar Parlindungan
     Komisaris                            : Yan Setiadi

     Direksi
     Direktur Utama                       : Asdo Artriviyanto
     Direktur Operasi dan Pemasaran       : Broer Rizal
     Direktur Keuangan                    : Adang Sujana
     Direktur Teknik                      : Denny Haryanto

     Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat saat ini diangkat berdasarkan:

     a.   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kereta Commuter Indonesia No.
          15 tanggal 18 Maret 2024 dibuat di hadapan Tri Mulyahati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
          Bekasi, yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan
          Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0113266
          tanggal 21 Maret 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0059031.
          AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 21 Maret 2024, yang mengangkat Januar Parlindungan
          sebagai Komisaris Utama PT KCI dan Yan Setiadi sebagai Komisaris PT KCI.

     b.   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kereta Commuter Indonesia No. 1
          tanggal 9 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Tri Mulyahati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
          Bekasi, yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak
          Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-012792 tanggal
          17 Mei 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0091004.AH.01.11.
          Tahun 2022 tanggal 17 Mei 2022, yang mengangkat Denny Haryanto sebagai Direktur
          Teknik PT KCI dan Adang Sujana sebagai Direktur Keuangan PT KCI.




                                            220
Page 255
c.   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kereta Commuter Indonesia No. 01
     tanggal 5 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Tri Mulyahati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
     Bekasi, yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak
     Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0125145 tanggal
     9 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0106009.AH.01.11.
     Tahun 2023 tanggal 9 Juni 2023, yang mengangkat Broer Rizal sebagai Direktur Operasi
     dan Pemasaran PT KCI.

d.   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kereta Commuter Indonesia No. 26
     tanggal 22 Januari 2024 yang dibuat di hadapan Tri Mulyahati, S.H., M.Kn., Notaris di
     Kota Bekasi, yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan
     Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0037223
     tanggal 26 Januari 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0019451.
     AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024, yang mengangkat Asdo Artriviyanto
     sebagai Direktur Utama PT KCI.

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting KCI yang angka-angkanya
dikutip dari dan dihitung berdasarkan Laporan Keuangan KCI untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Mei 2024 di audit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian, dalam laporan keuangan yang telah ditandatangani oleh
Dedy Sukrisnadi tertanggal 2 Agustus 2024. Dan untuk periode yang berakhir pada 31 Mei
2023 (tidak diaudit) serta tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 oleh KAP Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dan telah di tandatangani oleh Dedy Sukrisnadi.

                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                31 Mei                         31 Desember
              Keterangan
                                        2024             2023*)            2023           2022
Laporan Laba Rugi
Pendapatan Usaha                    14.028.539.088   10.951.579.731   35.106.535.574   25.577.639.010
Laba Usaha                           3.779.082.423    1.979.221.875    3.860.802.548    3.372.245.919
Laba Bersih Tahun Berjalan           1.197.854.738    1.098.374.029    1.871.548.137    1.685.989.220

                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                            31 Mei                          31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
                                             2024                     2023               2022
 Jumlah Aset Lancar                          14.788.639.582       13.023.841.719       15.337.947.951
 Jumlah Aset Tidak Lancar                    74.760.566.391       68.350.471.654       56.243.281.772
 Jumlah Aset                                 89.549.205.973       81.374.313.373       71.581.229.723
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek             13.878.802.122       17.921.316.180        9.958.123.860
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang            43.498.238.983       32.546.859.952       32.542.921.558
 Jumlah Liabilitas                           57.377.041.105       50.468.176.132       42.501.045.418
 Jumlah Ekuitas                              32.172.164.868       30.906.137.241       29.080.184.305
*) tidak diaudit

Laporan Laba Rugi

Untuk perbandingan tanggal 31 Mei 2024 dan 31 Mei 2023, Terjadi peningkatan pada laba
bersih tahun berjalan sebesar Rp99.480.709 ribu atau sebesar 9,06% dibandingkan dengan
periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dari sebesar Rp1.098.374.029 ribu
menjadi sebesar Rp1.197.854.738 ribu. Kenaikan tersebut selaras dengan pos pendapatan
yang mengalami peningkatan, peningkatan ini sejalan dengan peningkatan laba usaha. Hal ini
menujukan kemampuan Perseroan yang baik dalam melaksanakan kegiatan usahanya.




                                         221
Page 256
Untuk perbandingan tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Terjadi peningkatan
pada laba bersih tahun berjalan sebesar Rp185.558.917 ribu atau sebesar 11,01% dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dari sebesar Rp1.685.989.220
ribu menjadi sebesar Rp1.871.548.137 ribu. Kenaikan tersebut selaras dengan pos pendapatan
yang mengalami peningkatan.

Laporan Posisi Keuangan

Untuk perbandingan Aset Perseroan tanggal 31 Mei 2024 dan 31 Desember 2023,
terjadi peningkatan sebesar Rp8.174.892.600 ribu atau sebesar 10,05% dari sebesar
Rp81.374.313.373 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp89.549.205.973 ribu pada
tanggal 31 Mei 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya Pendapatan yang masih
harus Diterima dari Pihak Berelasi (Pemerintah) berupa kompensasi atas Kewajiban Pelayanan
Publik angkutan kereta api dan perawatan infrastruktur milik pemerintah yang belum terealisasi
tagihannya dan meningkatnya piutang tidak lancar kepada ventura bersama PSBI.

Liabilitas juga terjadi peningkatan sebesar sebesar Rp6.908.864.973 ribu atau sebesar
13,69% dari sebesar Rp50.468.176.132 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp57.377.041.105 ribu pada tanggal 31 Mei 2024. Hal ini mayoritas dikarenakan adanya hal
ini disebabkan penambahan pinjaman jangka panjang dari pihak ketiga berupa pemberian
fasilitas pinjaman untuk pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung.

Ekuitas terjadi peningkatan sebesar Rp1.266.027.627 ribu atau sebesar 4,10% dari sebesar
Rp30.906.137.241 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp32.172.164.868 ribu pada
tanggal 31 Mei 2024. Hal ini dikarenakan adanya oleh peningkatan pada saldo laba sebesar
Rp1.190.242.766 ribu atau setara 1.553,65% dari sebelumnya Rp76.609.318 ribu menjadi
Rp1.266.852.084 ribu

Untuk perbandingan tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Terjadi peningkatan
aset sebesar Rp9.793.083.650 ribu atau sebesar 13,68% dari sebesar Rp71.581.229.723 ribu
pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp81.374.313.373 ribu pada tanggal 31 Desember
2023. Hal ini mayoritas dikarenakan adanya penambahan aset Hak Pengoperasian Aset
Prasarana, hal ini sehubungan dengan penyelesaian tahap konstruksi Proyek LRT Jabodebek
dan juga penambahan investasi asset tetap berupa sarana dan prasarana.

Liabilitas juga terjadi peningkatan sebesar Rp7.967.130.714 ribu atau sebesar 18,75%
dari sebesar Rp42.501.045.418 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi sebesar
Rp50.468.176.132 ribu pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini dikarenakan adanya hal
ini sehubungan dengan penambahan utang usaha kepada PT Adhi Karya (Persero) terkait
penyelesaian proyek konstruksi LRT Jabodebek serta utang atas pembelian sarana kepada PT
Industri Kereta Api (Persero), meningkatnya pinjaman jangka panjang kepada pihak berelasi
yang memberikan pinjaman sindikasi untuk penyelesaian proyek Light Rail Transit (LRT).

Ekuitas terjadi peningkatan sebesar Rp1.825.952.936 ribu atau sebesar 6,28% dari sebesar
Rp29.080.184.305 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp30.906.137.241 ribu pada
tanggal 31 Desember 2023. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan pada saldo laba sebesar
Rp1.782.040.447 ribu atau setara 23,16% dari sebelumnya Rp7.694.357.800 ribu menjadi
Rp9.476.398.277 ribu.




                                        222
Page 257
13. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual yang telah didaftarkan kepada Direktorat Jenderal
Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai berikut:

Merek

Merek yang sudah didaftarkan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

                                  No. dan Tanggal     Tanggal berakhir
No.   Merek yang dilindungi                                                    Kode Kelas / Jenis Barang/Jasa
                                     Pendaftaran        perlindungan
 1.     “Kereta Api Indonesia      IDM000921743       7 Desember 2030 Kelas 37:
                Logo”           Tanggal 15 November                    perbaikan atau pemeliharaan sarana KA
                                        2021                           kereta api, pemasangan, perawatan dan
                                                                       perbaikan peralatan untuk pengiriman barang,
                                                                       pemasangan, perawatan dan perbaikan rel
                                                                       kereta api, perbaikan atau pemeliharaan rolling
                                                                       stock kereta api, perbaikan atau pemeliharaan
                                                                       sarana kereta api dan menyediakan informasi
                                                                       yang berkaitan dengannya, perbaikan dan
                                                                       pemeliharaan kendaraan kereta api, perbaikan
                                                                       dan pemeliharaan kontainer transportasi, Pusat
                                                                       layanan kendaraan untuk pengisian bahan bakar
                                                                       dan perawatan kendaraan.
 2.                                IDM000921754       7 Desember 2030 Kelas 39:
                                Tanggal 15 November                    Informasi Logistik Transportasi melalui Jaringan
                                        2021                           Komunikasi Komputer, informasi transportasi,
                                                                       jasa    konsultasi    yang       berkaitan    dengan
                                                                       transportasi, jasa logistik yang terdiri dari
                                                                       penyimpanan, pengangkutan dan pengiriman
                                                                       barang, Jasa pemesanan langsung, pemesanan
                                                                       tiket, dan pemesanan dini transportasi, Jasa
                                                                       Penyedia Transportasi, Jasa transportasi, jasa
                                                                       transportasi dan penyimpanan yang berkaitan
                                                                       dengan logistik penyimpanan, logistik distribusi,
                                                                       dan pengembalian logistik, layanan check-in
                                                                       transportasi, layanan informasi transportasi
                                                                       terkomputerisasi,         logistik       transportasi,
                                                                       memberikan informasi terkait transportasi kereta
                                                                       api, memberikan informasi transportasi melalui
                                                                       situs web, memberikan informasi yang berkaitan
                                                                       dengan tarif, jadwal dan metode transportasi
                                                                       untuk barang dan orang, menyediakan informasi
                                                                       on-line di bidang transportasi, pengemasan dan
                                                                       penyimpanan barang, pemesanan transportasi,
                                                                       pengaturan transportasi, pengoperasian jaringan
                                                                       transportasi kereta api, penjemputan, transportasi,
                                                                       dan pengiriman paket dan surat dengan berbagai
                                                                       moda transportasi, sewa transportasi kereta api,
                                                                       transportasi barang melalui jalan darat atau kereta
                                                                       api, transportasi darat, transportasi kendaraan,
                                                                       transportasi kereta api, transportasi kereta api dan
                                                                       memberikan informasi yang berkaitan dengannya,
                                                                       transportasi penumpang dan barang, transportasi
                                                                       penumpang dengan kereta api, transportasi,
                                                                       pengiriman, pengemasan, dan penyimpanan
                                                                       barang.




                                                          223
Page 258
                              No. dan Tanggal   Tanggal berakhir
No.   Merek yang dilindungi                                              Kode Kelas / Jenis Barang/Jasa
                                Pendaftaran       perlindungan
3.                             IDM000921744     7 Desember 2030 Kelas 41:
                                 Tanggal 15                      jasa hiburan dalam bentuk objek wisata taman
                              November 2021                      hiburan, yaitu area yang mempunyai tema
                                                                 tertentu, Jasa pelatihan secara online; Jasa-
                                                                 jasa pendidikan, penyediaan kursus pelatihan
                                                                 dan pendidikan tentang otomatisasi komputer,
                                                                 otomatisasi data, monitoring dan control
                                                                 komunikasi antara komputer dan sistemsistem
                                                                 mesin otomat, pengembangan perangkat lunak,
                                                                 peralatan otomatisasi perangkat lunak komputer,
                                                                 aplikasi dan integrase database, sistem komputer
                                                                 dan pengembangan aplikasi, dan manajemen,
                                                                 pengujian perangkat lunak dan otomatisasi,
                                                                 pemeliharaan dan pengoprasian sistem komputer,
                                                                 perangkat lunak untuk manajemen hubungan
                                                                 pelanggan / customer relationship management
                                                                 (CRM), perangkat lunak untuk memelihara dan
                                                                 mengoperasikan sistem komputer, perangkat lunak
                                                                 robotika dan perangkat lunak artificial intelligence.;
                                                                 Menyediakan kursus pelatihan; Menyediakan
                                                                 kursus pelatihan online di bidang manajemen
                                                                 bisnis; Menyediakan kursus pelatihan online di
                                                                 bidang manajemen proyek; Menyediakan kursus
                                                                 pelatihan online di bidang manajemen strategis;
                                                                 Menyediakan kursus pelatihan secara online dan
                                                                 lokakarya pendidikan di bidang administrasi bisnis,
                                                                 pemasaran,       perancangan,      pengembangan,
                                                                 inovasi, akselerasi perusahaan pemula (start-
                                                                 up) dan kewiraswastaan; Pendidikan menyelam;
                                                                 Penyediaan pelatihan secara online; akademi
                                                                 (pendidikan), sekolah, pelatihan (training), kursus-
                                                                 kursus pelatihan, pengajaran, pelatihan, konseling
                                                                 (pelatihan) di bidang beladiri KYOKUSHINKAI;;
                                                                 kursus pelatihan dalam perencanaan strategis
                                                                 yang berkaitan dengan periklanan, promosi,
                                                                 pemasaran dan bisnis; kursus pelatihan guru
                                                                 yoga; melakukan kursus pelatihan; melakukan
                                                                 kursus pelatihan di bidang teknologi dan inovasi;
                                                                 melakukan kursus pendidikan; melakukan kursus
                                                                 pengajaran, pendidikan dan pelatihan; mengatur
                                                                 dan melakukan kursus pelatihan menyelam;
                                                                 mengatur dan melakukan kursus pendidikan;
                                                                 mengatur dan melakukan kursus pendidikan yang
                                                                 berkaitan dengan industri perjalanan; mengatur
                                                                 dan melakukan lokakarya [pelatihan]; mengatur
                                                                 dan menyelenggarakan konferensi; mengatur
                                                                 dan menyelenggarakan konferensi dan kongres;
                                                                 mengatur dan menyelenggarakan konferensi
                                                                 pendidikan di bidang manajemen bisnis; mengatur
                                                                 dan menyelenggarakan konferensi, kongres,
                                                                 seminar, simposium, kursus pelatihan, kelas
                                                                 dan kuliah; mengatur dan menyelenggarakan
                                                                 konferensi, kongres, simposium, dan seminar;
                                                                 mengatur dan menyelenggarakan seminar,
                                                                 konferensi, kursus pelatihan dan pelatihan lebih
                                                                 lanjut; mengatur kursus pelatihan; mengatur
                                                                 kursus pelatihan di lembaga pengajaran;
                                                                 mengatur lokakarya dan seminar; mengatur
                                                                 lokakarya profesional dan kursus pelatihan;
                                                                 mengatur simposium dan lokakarya pelatihan;
                                                                 menyediakan kursus pelatihan berkelanjutan;




                                                    224
Page 259
                              No. dan Tanggal   Tanggal berakhir
No.   Merek yang dilindungi                                               Kode Kelas / Jenis Barang/Jasa
                               Pendaftaran        perlindungan
                                                                menyediakan kursus pelatihan lebih lanjut;
                                                                menyediakan         kursus      pelatihan    selam
                                                                berkelanjutan; menyediakan seminar pelatihan
                                                                online; menyediakan tutorial online dan seminar
                                                                pelatihan online; organisasi kursus pelatihan;
                                                                pelatihan (training) atlet sepatu roda; pelatihan
                                                                di bidang perencanaan media strategis yang
                                                                berkaitan dengan periklanan, pemasaran dan
                                                                bisnis; pengorganisasian dan mengatur seminar,
                                                                konferensi, kursus pelatihan dan pelatihan lebih
                                                                lanjut; pengorganisasian dan mengatur seminar,
                                                                konferensi, kursus pelatihan dan pelatihan lebih
                                                                lanjut diving dan snorkeling; pengorganisasian,
                                                                pengaturan dan pengadaan kelas, kontes,
                                                                kompetisi, konferensi, konvensi, symposium,
                                                                seminar, lokakarya, acara dan kegiatan budaya,
                                                                konser, kegiatan atau acara hiburan/pertunjukan,
                                                                permainan dan kompetisi melalui internet dan
                                                                kursus pelatihan; penyelenggaraan forum
                                                                pendidikan secara langsung, jasa pemandu
                                                                wisata untuk tujuan rekreasi, pendidikan atau
                                                                budaya, Jasa-jasa informasi, pemberian nasihat
                                                                dan konsultasi yang berkaitan dengan jasa
                                                                hiburan, olah raga, dan pendidikan, termasuk
                                                                yang disediakan secara online dari database
                                                                komputer atau dari Internet, konsultasi yang
                                                                berkaitan     dengan      pelatihan    keterampilan
                                                                kejuruan, konsultasi yang berkaitan dengan
                                                                pendidikan dan pelatihan, layanan instruksi
                                                                dan pelatihan, layanan pelatihan berkelanjutan,
                                                                Layanan pelatihan dan pendidikan, layanan
                                                                pendidikan dan pelatihan pendidikan tinggi,
                                                                akademik, linguistik dan kejuruan, Layanan
                                                                pendidikan yang berkaitan dengan perjalanan dan
                                                                pariwisata, media dan telekomunikasi, keuangan
                                                                dan uang, kesehatan dan kesejahteraan, masalah
                                                                lingkungan, Layanan pendidikan, pengajaran dan
                                                                pelatihan bahasa dengan bantuan komputer,
                                                                penyediaan materi pendidikan secara on-line,
                                                                memberikan informasi on-line di bidang pelatihan,
                                                                mengatur dan melakukan kursus pelatihan yang
                                                                berkaitan dengan industri perjalanan, mengatur
                                                                dan menyelenggarakan konferensi, kongres,
                                                                seminar, simposium, kursus pelatihan, kelas dan
                                                                kuliah, mengatur kursus pelatihan, menyediakan
                                                                fasilitas untuk pelatihan pendidikan, menyediakan
                                                                video on-line, tidak dapat diunduh, di bidang
                                                                transportasi, pelatihan praktis [demonstrasi],
                                                                penyelenggaraan pameran untuk tujuan budaya,
                                                                pendidikan dan pelatihan, publikasi panduan
                                                                pendidikan dan pelatihan.
4.                            IDM000921746      7 Desember 2030 Kelas 43:
                                Tanggal 15                      jasa restoran dan katering, layanan kafe dan
                              November 2021                     bar makanan ringan, layanan kafe, bistro, dan
                                                                restoran, layanan kantin swalayan, Layanan
                                                                katering termasuk layanan katering keliling dan
                                                                layanan katering yang disediakan secara online
                                                                dari database komputer atau dari internet, layanan
                                                                makanan dan minuman dibawa pulang, layanan
                                                                restoran swalayan, menyediakan makanan
                                                                dan minuman di restoran, penyediaan fasilitas
                                                                restoran, penyediaan informasi dalam bidang
                                                                hidangan makan di restoran melalui Internet,
                                                                penyediaan informasi mengenai jasa restoran,
                                                                katering dan bar melalui informasi dan suatu
                                                                situs web, restoran yang menawarkan layanan
                                                                untuk dibawa pulang, restoran yang menyediakan
                                                                makanan cepat saji dan layanan 24 jam




                                                    225
Page 260
Merek yang sudah dimohonkan:

                                 No. dan Tanggal   No. dan Tanggal
No.   Merek yang dilindungi                                                  Kode Kelas / Jenis Barang/Jasa
                                   Permohonan       Pengumuman
 1.   “Kereta Api IndonesiaPay    JID2023122100       BRM2401A       Kelas 36:
               Logo”           Tanggal 22 Desember Tanggal 3 Januari Jasa pembayaran melalui uang elektronik secara
                                       2023             2024         online, Layanan pertukaran uang elektronik,
                                                                     Layanan transaksi pertukaran mata uang digital
                                                                     untuk yang setara dengan uang elektronik yang
                                                                     memiliki nilai tertentu dan dapat dipindahkan,
                                                                     Layanan uang elektronik, Manajemen uang,
                                                                     seperti memfasilitasi pemindahan yang setara
                                                                     dengan uang elektronik, memfasilitasi pemindahan
                                                                     yang setara dengan uang elektronik, Transfer uang
                                                                     elektronik.



Berdasarkan hasil penelusuran dalam Penelusuran Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sampai dengan
tanggal Prospektus, merek KAIPay dan Logo sedang dalam tahap Pemeriksaan Substantif.

Hak Cipta

       Hak Cipta Yang      No. dan Tanggal    Tanggal Pertama    Tanggal berakhir
No.                                                                                   Pemegang           Pencipta
         Dilindungi          Pendaftaran      Kali Diumumkan      Perlindungan
 1.      Karya Tulis        C00201203049        26 April 2012           -              Perseroan      Farid Stevy Asta
         “Kereta Api            tanggal
         Indonesia”          22 Juni 2012

Hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Perseroan seluruhnya telah terdaftar atas nama
Perseroan dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Hak atas
kekayaan intelektual tersebut bebas dari jaminan, pertanggungan, penyitaan, sengketa atau perkara
dalam bentuk apapun.

14. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK,
    DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA PERKARA PADA PERUSAHAAN
    ANAK, DEWAN KOMISARIS

Pada tanggal Prospektus, Perseroan sedang terlibat 59 (lima puluh sembilan) Perkara Perdata,
13 (tiga belas) Perkara Tata Usaha Negara, 5 (lima) Perkara Hubungan Industrial, 1 (satu) Perkara
Pajak, dan 48 (empat puluh delapan) perkara pidana. Sehubungan dengan perkara yang sedang
melibatkan Perseroan, perkara-perkara tersebut dari segi nilai gugatan tidak material bagi Perseroan
dan secara substansi tidak membawa pengaruh negatif yang secara signifikan yang dapat mengganggu
kelancaran jalannya kegiatan usaha Perseroan dan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
Indonesia Tahap I Tahun 2024.

Terhadap perkara perdata sehubungan dengan aset yang sedang dihadapi oleh Perseroan, tidak
memiliki dampak material terhadap Perseroan, sehingga apabila putusan tersebut tidak dimenangkan
oleh Perseroan maka tidak terdapat dampak keuangan dan tidak terdapat gangguan atau hambatan
terhadap kegiatan usaha Perseroan.




                                                         226
Page 261
Perseroan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan
tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha
Negara, tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak
dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau
badan arbitrase lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon maupun permohonan dalam perkara kepailitan
dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga
dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/
perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum
tetap, tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.

Perkara yang sedang dihadapi Perseroan tidak memberikan dampak terhadap kegiatan dan
kelangsungan usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
II Kereta Api Indonesia Tahap I tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
Tahap I Tahun 2024.

PT KCI tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai penggugat, tergugat, pelawan, terlawan dalam suatu
sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak pernah ditetapkan sebagai
tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak
pidana, tidak terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja
yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha
Negara, tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak
dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau
badan arbitrase lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon maupun permohonan dalam perkara kepailitan
dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga
dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/
perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum
tetap, tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan maupun perusahaan anak, tidak terlibat atau tidak terdaftar
sebagai penggugat, tergugat, pelawan, terlawan dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang
terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam suatu
tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat dalam Perselisihan
Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan
Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara, tidak terlibat dalam sengketa
perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu sengketa atau gugatan
perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase lainnya, tidak
terdaftar sebagai termohon maupun permohonan dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon
dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan/atau perkara hak kekayaan intelektual di
Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan
suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai
kekuatan hukum tetap, tidak terlibat dalam perkara monopoli atau persaingan usaha tidak sehat serta
tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.




                                                227
Page 262
15. KEGIATAN USAHA PERSEROAN

A. Gambaran Umum Kegiatan Usaha

Perseroan memiliki bisnis utama sebagai penyedia jasa transportasi transportasi perkeretaapian utama
yang lengkap, mulai dari bidang angkutan penumpang, angkutan barang dan pengusahaan aset. Dalam
menjalankan usahanya Perseroan memiliki 9 (Sembilan) Daerah Operasi (DAOP), 4 (empat) Divisi
Regional (DIVRE), 1 (satu) Sub Divisi Regional (SUBDIVRE) dan 6 (enam) Balai Yasa.

Berikut adalah skema kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang Perseroan.




Bidang usaha Perseroan terbagai dalam tiga kategori berbeda yaitu (i) angkutan penumpang, yang
melayani angkutan jarak jauh, jarak menengah, dan jarak dekat, (ii) angkutan barang yang melayani
angkutan peti kemas, batubara, semen, parsel, barang curah dan lain-lain, serta (iii) non angkutan yang
mengelola stasiun, persewaan, iklan dan lain-lain.

i.   Angkutan Penumpang

     Angkutan penumpang menggunakan kereta api mencakup angkutan rute jarak jauh, jarak
     menengah, dan jarak dekat. Untuk jasa angkutan penumpang jarak jauh dibagi menjadi angkutan
     penumpang kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. Angkutan komuter di wilayah Jabodetabek
     termasuk jasa angkutan penumpang Perseroan.

     Perseroan mengoperasikan kereta api penumpang, baik Kereta Api Utama (komersial dan non
     komersial), maupun KA Lokal di Jawa dan Sumatera, terdiri dari KA Eksekutif, KA Ekonomi AC, KA
     Bisnis, KA Ekonomi, KA Campuran, KA Lokal dan KRL

     Dalam kereta dioperasikan sebagai angkutan penumpang, terdapat tim pelayanan penumpang
     yang terdiri dari Restorasi, Kru kereta api, Manager On Dutty dan On Train Cleaning.




                                                 228
Page 263
Pada tahun 2016 s.d sekarang Perseroan melakukan penambahan dan pengoperasionalan kereta
seperti berikut:
a. Kereta ekonomi baru relasi Cirebon – Bandung (round trip);
b. Kereta ekonomi baru Solobalapan – Purwokerto (round trip);
c. Kereta ekonomi baru Purwokerto – Semarang Tawang (round trip);
d. Kereta ekonomi baru relasi Semarang Poncol – Surabaya Pasar turi (round trip);
e. Kereta eksekutif baru Ranggajati relasi Cirebon – Jember (round trip);
f. Perpanjangan relasi KA Ciremai semula Cirebon – Bandung menjadi Bandung – Semarang
    (round trip);
g. Perpanjangan relasi Ka Mutiara Selatan semula Bandung – Surabaya menjadi Gambir –
    Malang (round trip);
h. Perpanjangan relasi Ka Bima semula Gambir – Surabaya menjadi Gambir – Malang (round
    trip);
i. Perpanjangan relasi Ka Argo Wilis semula Bandung – Surabaya menjadi Gambir – Surabaya
    (round trip);
j. Perpanjangan relasi Ka Turangga semula Bandung – Surabaya menjadi Gambir – Surabaya
    (round trip);
k. Perpanjangan relasi Ka Malabar semula Bandung – Malang menjadi Pasarsenen – Malang
    (round trip);
l. Kereta Api Perintis dengan relasi sebagai berikut:
    •     Mojokerto – Tarik – Tulangan – Sidoarjo (sdh menjadi KA PSO)
    •     Purwosari – Sukoharjo – Wonogiri;
    •     Kertapati – Indralaya;
    •     Cianjur – Sukabumi; (sdh menjadi KA PSO)
    •     Lubuk Alung – Kayutanam;
    •     Krueng Geukeuh – Bungkah – Krueng Mane.
m. Kereta Api Sembrani, Gajayana, Argo Muria, Argo Lawu, Argo Dwipangga, Argo Anggrek dan
    Bima dioperasionalkan dengan rangkaian baru/replacement;
n. Kereta Argo Parahyangan, Cirebon Ekspres, Menoreh, Ambarawa Ekspres, Kaligung dan
    Sancaka dioperasionalkan dengan rangkaian K3 (ekonomi baru).
o. Pengoperasian 1 Rangkaian KRL dengan stamformasi 12
p. Kereta Eksekutif Ekonomi baru relasi Cilacap – Ketapang (round trip);
q. Kereta Eksekutif Ekonomi baru relasi Banjar – Gambir (round trip);
r. Kereta Ekonomi baru relasi Tanjungkarang – Baturaja (round trip);
s. Kereta Eksekutif Ekonomi baru relasi Jombang – Pasarsenen (round trip);
t. Kereta Eksekutif baru relasi Malang – Gambir (round trip);
u. Kereta Eksekutif Ekonomi baru relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen (round trip);
v. Kereta Ekonomi baru relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi (round trip);
w. Perpanjangan relasi KA Mutiara Timur semula Ketapang – Surabaya Gubeng menjadi relasi
    Ketapang – Yogyakarta (round trip);
x. Perpanjangan relasi KA Malioboro Ekspres semula Malang – Yogyakarta menjadi Malang –
    Purwokerto (round trip);
y. Kereta Bandara baru relasi Padang – Bandara Minangkabau;
z. Kereta Bandara baru relasi Solobalapan – Bandara Adi Soemarmo;
aa. Kereta Bandara baru relasi Yogyakarta – Bandara YIA;

Pentarifan Angkutan Penumpang

Dalam menjalankan bisnis angkutan penumpang yang dioperasikan melalui kereta komuter,
Perseroan memiliki dua kebijakan pentarifan yang ditetapkan oleh Perseroan itu sendiri dan
pentarifan yaitu pentarifan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam bentuk Public Service Obligation
(PSO). Selisih antara tarif pemerintah dan tarif yang ditetapkan oleh Perseroan merupakan nilai
PSO yang akan dibayarkan pemerintah. Penyesuaian rata-rata tarif KA komersial dilakukan dengan
mempertimbangkan biaya operasional, tingkat elastisitas permintaan, dan inflasi.




                                            229
Page 264
      Pentarifan dengan skema PSO oleh Perseron ditentukan melalui Biaya operasi ditambah dengan
      margin 10%. Komponen yang termasuk dalam perhitungan biaya operasi diatur dalam Peraturan
      Menteri Perhubungan (“PM”) 17 Tahun 2018. Penentuan tarif Perseroan ini dihitung dan ditetapkan
      dalam Surat Keputusan Tarif yang ditanda tangani oleh Direktur Utama untuk selanjutnya diajukan
      kepada Pemerintahh yaitu Kementerian Perhubungan.

      Public Service Obligation (PSO) adalah kewajiban Pemerintah untuk memberikan pelayanan
      angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau. Perseroan sebagai Badan
      Usaha Penyelenggara Sarana Perkeretaapian ditugaskan oleh Pemerintah untuk melaksanakan
      kewajiban pelayanan publik, dengan menjalankan kereta api sesuai dengan tarif yang ditetapkan
      Pemerintah. Pentarifan yang ditetapkan oleh Pemerintah ini tertuang dalam (“Keputusan Menteri”)
      KM 98 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas KM 240 tahun 2022 tentang tarif angkutan PSO.

ii.   Angkutan Barang

      Perseroan juga memiliki bisnis angkutan barang menggunakan kereta api yang mencakup angkutan
      peti kemas, batu bara, parsel, barang curah, dan barang jenis lain. Perseroan menyediakan layanan
      angkutan barang yang menawarkan banyak sekali kemudahan untuk mengangkut beberapa
      komoditi, yaitu:

      1.   Peti kemas
           Paletisasi, insulated and refrigerated containers, standard containers, hard-top containers,
           open-top containers, flatracks, platforms (plats), ventilated containers, bulk containers, dan
           tank containers.
      2.   Barang Curah Likuid/ Cair
           BBM, CPO, semua bahan kimia cair yang tidak korosif, minyak goreng, air mineral dan lain-
           lain.
      3.   Barang Curah
           Batubara, pasir, semen, gula pasir, pupuk, beras, kricak, aspal, klinker dan lain-lain.
      4.   Barang Retail
           Barang elektronik, hasil produksi pabrik yang sudah terpaket, barang kiriman hantaran, barang
           potongan, dan kendaraan bermotor.
      5.   Barang Packaging
           Semen, pupuk, gula pasir, beras, dan paletisasi.

      Dalam menjalankan bisnis angkutan barang, Perseroan melakukan hal-hal berikut ini:
      a. Modifikasi kontainer menjadi bukaan samping untuk angkutan Batubara menggunakan
          Gerbong Datar 54 ton untuk menambah kapasitas angkutan Batubara
      b. Penggunaan gerbong datar 54 Ton di lintas utara Jawa untuk meningkatkan kapasitas angkutan
          barang melalui lintas utara Jawa
      c. Penggunaan Jumbo Bag untuk angkutan pasir kuarsa, tepung, pasir dan bijih plastik guna
          mempercepat proses loading/unloading pada pengangkutan pasir kuarsa, gypsum, pasir dan
          bijih plastik sehingga dapat diangkut menggunakan Gerbong Datar (“GD”)
      d. Penggunaan timbangan elektronik untuk memantau berat muatan sesuai dengan kapasitas
          daya angkut sarana yang diijinkan sehingga kemanan perjalanan kereta api terjamin.
      e. Penambahan berbagai KA angkutan barang baru guna mendukung tercapainya pendapatan
          Perseroan.
      f. Pembangunan jalur baru/ganda KA guna meningkatkan kapasitas lintas KA.
      g. Memaksimalkan KA pada angkutan batu bara dengan mengoptimalkan rangkaian menjadi 60
          gerbong.
      h. Rencana pengaplikasian Sistem Angkutan Barang Kereta Api (Sibarka) yang bertujuan untuk
          mempermudah proses administrasi dalam proses pengangkutan barang.




                                                   230
Page 265
iii. Non Angkutan

   Usaha Non Angkutan yang dilakukan Perseroan terdiri dari optimalisasi aset, penjualan jasa
   pekerjaan teknis, Pengusahaan aset seperti tanah, bangunan dan aset lainnya dikomersialkan
   untuk meningkatkan pendapatan Perseroan. Bentuk-bentuk pengusahaannya seperti untuk tower,
   stockpile, container yard, pipa, fiber optic, toko, hotel, kantor, rumah, ruang iklan dan sebagainya.

   1.   Optimalisasi Aset
        Optimalisasi aset dilakukan terdiri sebagai berikut
        a) Stasiun
            Aset berupa space, ruangan, bangunan, gedung, gudang, tanah atau lahan dan
            pengelolaan parkir di Wilayah stasiun
        b) ROW
            Aset di sepanjang jalur kereta api aktif yang disewakan untuk tower, stockpile, container
            yard, pipa, fiber optic dan lain lain
        c) NON ROW
            Aset di luar wilayah stasiun dan ROW, termasuk di dalamnya rumah perusahaan,
            bangunan dan lahan di jalur kereta api non aktif
        d) Sarana
            Aset sarana kereta makan, kereta wisata, dan fasilitas seperti mesin perawatan jalan rel
            & prasarana penunjang
        e) Advertising
            Aset berupa space di stasiun, ROW, non stasiun, sarana, termasuk di dalamnya
            pengelolaan entertainment on board, Wifi (advertising slot), dan kegiatan shooting /
            Pemotretan, event / activation serta naming rights (stasiun)
        f) Wisata/Museum
            Aset berupa museum, historic building (heritage), termasuk di dalamnya perjalanan kereta
            wisata

   2.   Penjualan Jasa Teknis
        Penjualan jasa pekerjaan teknis yang telah dilakukan antara lain penjualan jasa pekerjaan
        teknis atas jasa perawatan sarana dan prasarana milik pihak ketiga di Balai Yasa, Dipo, dan
        Laboratorium mektan.

   Dalam rangka peningkatan pelayanan yang terus lebih baik, Perseroan juga melakukan
   pengembangan aset properti melalui kerjasama pemanfaatan tanah melalui mekanisme
   kerjasama jangka panjang maupun mekanisme sewa jangka pendek sesuai Peraturan Menteri
   Negara BUMN Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik
   Negara sebagaimana telah diubah berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-04/
   MBU/09/2017.

   Infrastructure Maintenance Operation

   Dalam rangka peningkatan pelayanan yang terus lebih baik, Perseroan juga melakukan
   pengembangan aset properti melalui kerjasama pemanfaatan tanah melalui mekanisme kerjasama
   jangka panjang maupun mekanisme sewa jangka pendek sesuai Peraturan Menteri Negara BUMN
   Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tatakelola dan kegiatan korporasi signifikan Badan
   Usaha Milik Negara.

   IMO dan PSO merupakan komitmen Pemerintah yang turut berkontribusi pada pendapatan usaha
   Perseroan

   Perseroan megalami lonjakan permintaan angkutan penumpang menjelang hari raya Lebaran dan
   Tahun Baru. Perseroan menambah armada untuk mengantiipasi lonjakan permintaan ini.




                                                 231
Page 266
B. Pengadaan Kereta dan Gerbong

Sarana perkeretaapian yang digunakan Perseroan dipasok oleh mitra dari dalam negeri seperti PT
Industri Kereta Api (Persero) dan luar negeri seperti Amerika Serikat, China dan Jerman. Perseroan
melakukan proses pengadaan untuk kebutuhan Perseroan akan sarana tersebut untuk memenuhi
spesifikasi produk yang diinginkan oleh Perseroan.

Proses pengadaan dilakukan dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dengan mengedepankan pada
efisiensi, efektif, kompetitif, transparan, wajar, fairness dan akuntable didukung prosedur yang jelas,
dan jaminan penyelesaian pembayaran pada pemasok. Pengembangan sistem untuk mempermudah
proses pencatatan dan pelaksanaan pengadaan juga dilaksanakan oleh Perseroan, diantaranya :
1. Pengembangan aplikasi web logistik untuk informasi kelogistikan yang lebih andal;
2. Pengembangan aplikasi SAP BBM VHS dengan web service;
3. Planning, Purchasing and Inventory Management;
4. Implementasi E-Procurement dengan tujuan memudahkan dalam proses pengadaan;
5. Implementasi SAP MMPM untuk pengelolaan seluruh kegiatan logistik mulai dari perencanaan,
     persediaan, pergudangan dan pengadaan, termasuk kegiatan perawatan baik sarana maupun
     prasarana.

Disamping itu Perseroan juga mengupayakan pengadaan barang persediaan secara lebih tepat guna
dengan restrukturisasi di bidang logistik antara lain :
1. Perencanaan kebutuhan mengarah pada “Just In Time” dimana pengadaan persediaan barang akan
    dipenuhi secara tepat waktu sehingga Perseroan tidak perlu melakukan penimbunan persediaan.
    Persediaan akan di order pada saat memang dibutuhkan. Selanjutnya untuk mengantisipasi
    terjadinya kekosongan stok barang di pemasok pada saat barang di butuhkan, di dalam kontrak
    kerja sama telah di ungkapkan bahwa pemasok harus terus menjaga persediaan barang selama
    dalam kurun waktu tertentu.
2. Percepatan proses pengadaan, antara lain penyederhanaan mekanisme pengadaan;
3. Melakukan “Repeat Order” untuk barang-barang impor dan Sistem Kontrak Kinerja dan Call of
    Order;
4. Percepatan penerimaan barang dengan delivery langsung kepada user;
5. Penyusunan rencana pengadaan barang persediaan dengan memperhatikan :
a. Persediaan di gudang atau unit penyimpanan;
b. Barang dalam perjalanan;
c. Barang dalam proses lelang.
6. Implementasi Material Management dan Plant Maintenance (MMPM), Payroll, Cash Management
    berbasis SAP;
7. Pembuatan aplikasi web service sebagai fasilitas pengambilan/penerimaan database Siloka dari
    server daerah (Daop/Divre.BY) ke server Kantor Pusat;
8. Pembuatan aplikasi website logistik untuk menyajikan informasi tentang nilai dan kualitas persediaan
    barang/pelumas sarana dan prasarana dari database Siloka;
9. Pembuatan aplikasi website untuk mendukung pelaksanaan BBM VHS dalam operasional
    permintaan pengisian BBM, realisasi pengisian BBM sampai dengan pelaporan pemakaian BBM.

C. Sarana, Prasarana dan Fasilitas

Hingga saat prospektus diterbitkan, Perseroan memiliki 609 stasiun yang tersebar di Sumatera
sebanyak 167 stasiun dan di Jawa sebanyak 442 stasiun. Perseroan mengoperasikan hingga 6.141
kmsp rel kereta api, yaitu sepanjang 1.554 kmsp di Sumatera dan sepanjang 4.595 kmsp di Jawa.
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan juga memiliki sarana yang siap dioperasikan sebanyak 505
unit lokomotif, 103 unit Kereta Rel Diesel (“KRD”), 1.088 unit Kereta Rel Listrik (“KRL”), 1.972 unit kereta,
8.302 unit gerbong, 24 unit Light Rail Transit (“LRT”) Palembang, 174 unit Light Rail Transit (“LRT”)
Jabodebek dan 82 unit Peralatan Khusus seperti kereta inspeksi penolong, kereta inspeksi, kereta
penolong, kereta penolong medis, railway crane, rail clinik, kereta rumah sakit, kereta kru penolong,
dan lain-lain.




                                                    232
Page 267
i.    Sarana




      Lokomotif                        KRD                                    Kereta




      KRL                                        Gerbong

      Sarana pada Perseroan merupakan aset yang bergerak. Berdasarkan daftar aset Perseroan per 31
      Mei 2024, Perseroan tercatat memiliki sarana dalam bentuk (i) Lokomotif, (ii) KRDE/I, (iii) KRL, (iv)
      Kereta, (v) Gerbong, (vi) LRT Jabodebek. Sarana yang dimiliki Perseroan diperoleh dari: (i) Negara
      berdasarkan PP 57/1990, PP 56/2000, PP 76/2012 dan PP 52/2016 (sebagaimana didefinisikan
      di bawah ini) ataupun, (ii) dibiayai sendiri oleh Perseroan melalui Kredit Investasi melalui lembaga
      pembiayaan. Adapun Sarana yang siap beroperasi, antara lain 461 Lokomotif, 90 KRDE/I, 1.162
      KRL, 1.792 kereta, 7.552 gerbong, 144 LRT Jabodebek, sehingga per 31 Mei 2024 jumlah sarana
      yang siap beroperasi adalah sebanyak 11.201 unit.

ii.   Prasarana

      Prasarana pada Perseroan merupakan aset tidak bergerak. Secara umum, berdasarkan Daftar
      Rekapitulasi Aset Rumah Perusahaan Perseroan per 31 Mei 2024, Perseroan tercatat memiliki
      total Unit/Bidang sebanyak 16.463 unit dengan total luas tanah sebesar 3.094.135 m2 dan total
      luas bangunan sebesar 902.885 m2. Sedangkan Aset Bangunan Dinas total Unit/Bidang sebesar
      3.881 unit dengan total luas tanah sebesar 3.286.997 m2 dan toal luas bangunan dinas sebesar
      1.509.201 m2 yang tersebar di 9 DAOP, 4 DIVRE, serta wilayah Aceh dan Madura. Berdasarkan
      keterangan Perseroan, hingga saat ini tidak ada aset tanah Perseroan yang sifatnya material yang
      sedang dalam sengketa dengan pihak ketiga ataupun dijaminkan kepada pihak manapun.

      Perseroan juga memiliki dan mengoperasikan 767 stasiun dimana 609 diantaranya dalam keadaan
      aktif dan 158 lainnya dalam keadaan tidak aktif. Menurut keterangan Perseroan, 158 stasiun yang
      saat ini tidak aktif dikarenakan beberapa faktor antara lain, (i) adanya pembangunan double track
      sehingga beberapa stasiun tidak lagi diperlukan keberadaannya, (ii) dilakukannya revitalisasi untuk
      beberapa stasiun, dan (iii) beberapa stasiun secara komersial sudah lagi tidak menguntungkan
      sehingga untuk sementara waktu dinon-aktifkan. Namun demikian Perseroan mengkonfirmasi
      bahwa tidak aktifnya 158 stasiun tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional dari Perseroan.
      Berdasarkan Data Aset Prasarana Fasilitas Operasi Kereta Api (Fasopka) Sintel & Listrik Aliran
      Atas Pekerjaan Investasi PT KAI, Perseroan memiliki dan mengoperasikan fasopka sinyal,
      telekomunikasi (sintel) & listrik aliran atas di sebanyak 315 unit stasiun dengan interlocking elektrik,
      212 unit stasiun dengan interlocking mekanik, 66 Gardu traksi listrik aliran atas, 622,1 Km Jalur
      terelektrifikasi dan 880 Km sistem Katenari listrik aliran atas.




                                                     233
Page 268
iii. Fasilitas

    Standar Pelayanan Minimum (SPM) sarana dan prasarana perkeretaapian mengacu pada
    Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar
    Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api yang mana standar pelayanan minimum
    (SPM) merupakan acuan bagi penyelenggara prasarana perkeretaapian dan/atau penyelenggara
    sarana perkeretaapian dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa KA.

    Standar pelayanan minimum (SPM) pelayanan penumpang kereta api terdiri atas standar pelayanan
    minimum (SPM) di stasiun kereta api dan dalam perjalanan. Standar pelayanan minimum (SPM) di
    stasiun kereta api berdasarkan pada:
    1. Kelas stasiun untuk pelayanan kereta api antar kota dan perkotaan, kereta api jarak dekat, dan
         kereta rel diesel;
    2. Jumlah rata – rata penumpang yang dilayani setiap hari untuk pelayanan kereta rel listrik, LRT,
         MRT dan kereta api bandara.

    Sedangkan Standar pelayanan minimum (SPM) dalam perjalanan berdasarkan pada :
    1. Perkeretaapian antar kota;
    2. Perkeretaapian perkotaan
       a. Kereta api jarak dekat;
       b. Kereta rel diesel;
       c. Kereta rel listrik;
       d. LRT;
       e. MRT.
    3. Kereta Api Bandara

    Adapun standar pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 63 Tahun
    2019 adalah sebagai berikut:
    I. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum di Stasiun terdiri dari:
        1. Aspek Keselamatan
            a. Stasiun Besar
                1) Ketersediaan Informasi dan peralatan penyelamatan darurat dalam bahaya
                    (kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam) Informasi dan peralatan
                    keselamatan mudah terlihat dan terjangkau, antara lain:
                    •    Alat pemadam kebakaran (APAR) ukuran kecil (APAR) dan ukuran besar,
                         yang dilengkapi informasi masa kadaluwarsa, dan tersedia di:
                         -    Ruang tidak bertiket dalam stasiun minimal 2 (dua) unit APAR ukuran 3
                              kg;
                         -    Area Bertiket minimal 4 (empat) unit Alat Pemadam Api ukuran 10 kg
                    •    Petunjuk jalur dan prosedur evakuasi;
                    •    Nomor-nomor telepon darurat (emergency call);
                    •    Tombol alarm untuk kondisi darurat; dan
                    •    Sistem pemadaman kebakaran untuk bangunan fasilitas umum (smoke
                         detector, springkler, hydrant, fire alarm).
                2) Informasi ketersediaan dan fasilitas kesehatan untuk penanganan keadaan
                    darurat, Informasi dan fasilitas kesehatan yang mudah terlihat dan terjangkau,
                    antara lain:
                    •    Pos kesehatan (Poskes) beserta fasilitas obat-obatan, petugas paramedis,
                         dan fasilitas kerja (stetoskop, Tensi Meter, Tempat tidur pasien)
                    •    Minimal 3 (tiga) unit kursi roda layak pakai
                    •    Minimal 2 (dua) unit tandu layak pakai
                    •    Minimal 3 (tiga) tabung oksigen berat minimal 0,5 m3
                3) Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux sebagai
                    penerangan wesel.




                                                234
Page 269
     4)   Celah (gap) antara tepi peron dengan badan kereta tidak membahayakan anak
          di bawah umur serta penumpang yang menggunakan kursi roda serta:
          •    Selisih Ketinggian lantai peron stasiun 20 cm dengan lantai kereta;
          •    Lantai Peron stasiun bebas dari kegiatan komersial, tidak licin dan tidak
               tergenang air, serta dilengkapi dengan:
          •    Marka petunjuk/pembatas antrean naik/turun penumpang.
          •    Marka/guiding block untuk penunjuk jalan bagi penumpang tuna netra.
          •    Tersedia Safety line dari tepi peron atau PSD (platform screen door).
     5)   Tersedia kanopi peron dengan panjang menyesuaikan panjang peron stasiun,
          yang bisa melindungi penumpang dari panas dan hujan, dengan kondisi terang
          pada siang dan malam hari.
     6)   Tersedia minimal 1 (satu) assembly point area di tiap stasiun yang ditunjukkan
          dengan penanda/signage.

b.   Stasiun Sedang
     1) Ketersediaan Informasi dan peralatan penyelamatan darurat dalam bahaya
         (kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam) Informasi dan peralatan
         keselamatan mudah terlihat dan terjangkau, antara lain:
         •    Alat pemadam kebakaran (APAR) ukuran kecil (APAR) dan ukuran besar,
              yang dilengkapi informasi masa kadaluwarsa, dan tersedia di:
              -    Ruang tidak bertiket dalam stasiun minimal 2 (dua) unit APAR ukuran 3
                   Kg;
              -    Area Bertiket minimal 3 (tiga) unit Alat Pemadam Api ukuran 10 Kg
         •    Petunjuk jalur dan prosedur evakuasi;
         •    Nomor-nomor telepon darurat (emergency call);
         •    Tombol alarm untuk kondisi darurat
     2) Informasi ketersediaan dan fasilitas kesehatan untuk penanganan keadaan
         darurat, Informasi dan fasilitas kesehatan yang mudah terlihat dan terjangkau,
         antara lain:
         •    Pos kesehatan (Poskes) beserta fasilitas obat-obatan, petugas paramedis,
              dan fasilitas kerja (stetoskop, Tensi Meter, Tempat tidur pasien)
         •    Minimal 2 (dua) unit Kursi Roda layak pakai
         •    Minimal 2 (dua) unit Tandu layak pakai
         •    Minimal 2 (dua) Tabung Oksigen berat minimal 0,5 m3
     3) Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux sebagai
         penerangan wesel.
     4) Celah (gap) antara tepi peron dengan badan kereta tidak membahayakan anak
         di bawah umur serta penumpang yang menggunakan kursi roda serta;
         •    Selisih Ketinggian lantai peron stasiun 20 cm dengan lantai kereta;
         •    Lantai Peron stasiun bebas dari kegiatan komersial, tidak licin dan tidak
              tergenang air, serta dilengkapi dengan:
         •    Marka petunjuk/pembatas antrean naik/turun penumpang.
         •    Marka/guiding block untuk penunjuk jalan bagi penumpang tuna netra.
         •    Tersedia Safety line dari tepi peron atau PSD (platform screen door).
     5) Tersedia kanopi peron dengan panjang menyesuaikan panjang peron stasiun,
         yang bisa melindungi penumpang dari panas dan hujan, dengan kondisi terang
         pada siang dan malam hari.
     6) Tersedia minimal 1 (satu) assembly point area di tiap stasiun yang ditunjukkan
         dengan penanda/signage.




                                    235
Page 270
     c.   Stasiun Kecil
          1) Ketersediaan Informasi dan peralatan penyelamatan darurat dalam bahaya
              (kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam) Informasi dan peralatan
              keselamatan mudah terlihat dan terjangkau, antara lain:
              •    Alat pemadam kebakaran (APAR) ukuran kecil (APAR) dan ukuran besar,
                   yang dilengkapi informasi masa kadaluwarsa, dan tersedia di:
                   -    Ruang tidak bertiket dalam stasiun minimal 1 (satu) unit APAR ukuran 3
                        Kg;
                   -    Area Bertiket minimal 2 (dua) unit Alat Pemadam Api ukuran 10 Kg
              •    Petunjuk jalur dan prosedur evakuasi;
              •    Nomor-nomor telepon darurat (emergency call).
          2) Informasi ketersediaan dan fasilitas kesehatan untuk penanganan keadaan
              darurat, Informasi dan fasilitas kesehatan yang mudah terlihat dan terjangkau,
              antara lain:
              •    Fasilitas obat-obatan
              •    Minimal 1 (satu) unit Kursi Roda layak pakai
              •    Minimal 1 (satu) unit Tandu layak pakai
              •    Minimal 1 (satu) Tabung Oksigen berat minimal 0,5 m3
          3) Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux sebagai
              penerangan wesel.
          4) Celah (gap) antara tepi peron dengan badan kereta tidak membahayakan anak
              di bawah umur serta penumpang yang menggunakan kursi roda serta;
              •    Selisih Ketinggian lantai peron stasiun 20 cm dengan lantai kereta;
              •    Lantai Peron stasiun bebas dari kegiatan komersial, tidak licin dan tidak
                   tergenang air, serta dilengkapi dengan:
              •    Marka petunjuk/pembatas antrean naik/turun penumpang.
              •    Marka/guiding block untuk penunjuk jalan bagi penumpang tuna netra.
              •    Tersedia Safety line dari tepi peron atau PSD (platform screen door).
          5) Tersedia minimal 1 (satu) assembly point area di tiap stasiun yang ditunjukkan
              dengan penanda/signage.

2.   Aspek Keamanan
     a. Stasiun Besar
        1) Tersedianya CCTV yang merekam:
            •    Proses naik/turun penumpang di peron.
            •    Proses penumpang masuk/keluar stasiun.
            •    Pergerakan orang di Area Tidak bertiket;
            •    Pergerakan orang di Area Bertiket
        2) Orang yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran sirkulasi
            pengguna jasa di stasiun, serta membantu penumpang dengan kebutuhan
            khusus
            •    Tersedia petugas berseragam dan mudah dilihat
            •    Minimal 9 (sembilan) orang dan penempatan disesuaikan dengan kondisi
                 stasiun.
        3) Tersedia stiker yang mudah terlihat dan jelas terbaca dengan penyebaran
            menyesuaikan luas stasiun, yang berisi informasi tentang No Telp/HP:
            •    Polsek/Polres setempat dan/atau
            •    Call center
        4) Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux. untuk
            area public
     b. Stasiun Sedang
        1) Tersedianya CCTV yang merekam:
            •    Proses naik/turun penumpang di peron.
            •    Proses penumpang masuk/keluar stasiun.
            •    Pergerakan orang di Area Tidak bertiket;
            •    Pergerakan orang di Area Bertiket




                                         236
Page 271
          2)  Orang yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran sirkulasi
              pengguna jasa di stasiun, serta membantu penumpang dengan kebutuhan
              khusus
              •    Tersedia petugas berseragam dan mudah dilihat
              •    Minimal 6 (enam) orang dan penempatan disesuaikan dengan kondisi
                   stasiun.
          3) Tersedia stiker yang mudah terlihat dan jelas terbaca dengan penyebaran
              menyesuaikan luas stasiun, yang berisi informasi tentang No Telp/HP:
              •    Polsek/Polres setempat dan/atau
              •    Call center
          4) Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux. untuk
              area public
     c.   Stasiun Kecil
          1) Tersedianya CCTV yang merekam:
              •    Proses naik/turun penumpang di peron.
              •    Proses penumpang masuk/keluar stasiun.
              •    Pergerakan orang di Area Tidak bertiket;
              •    Pergerakan orang di Area Bertiket
          2) Orang yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran sirkulasi
              pengguna jasa di stasiun, serta membantu penumpang dengan kebutuhan
              khusus
              •    Tersedia petugas berseragam dan mudah dilihat
              •    Minimal 1 (satu) orang dan penempatan disesuaikan dengan kondisi stasiun.
          3) Tersedia stiker yang mudah terlihat dan jelas terbaca dengan penyebaran
              menyesuaikan luas stasiun, yang berisi informasi tentang No Telp/HP:
              •    Polsek/Polres setempat dan/atau
              •    Call center
          4) Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux. untuk
              area public

3.   Aspek Kehandalan/Keteraturan
     a. Stasiun Besar
        1) Layanan Fasilitas Loket
            •    Tersedia loket tiket manual dan/atau vending machine serta papan informasi
                 tata cara pembelian dan top-up.
            •    Layanan penjualan manual tiket maksimum 180 detik per transaksi
        2) Tersedia informasi ada/tidak adanya tempat duduk untuk seluruh kelas KA
            •    Tersedia Peta Jadwal Operasi dan Peta Jaringan Pelayanan Kereta Api,
                 yang mudah terbaca;
            •    Peta terpasang di area tidak bertiket dan area bertiket
        3) Tersedia informasi dengan display dan/atau Running Text, yang berisi informasi
            kedatangan Kereta api berikutnya serta gangguan perjalanan yang terjadi.
        4) Tersedia informasi dengan pengeras suara di peron stasiun untuk informasi
            informasi kedatangan Kereta api berikutnya serta gangguan perjalanan yang
            terjadi, dengan intensitas suara yang bisa didengar oleh Penumpang di stasiun.
     b. Stasiun Sedang
        1) Layanan Fasilitas Loket
            •    Tersedia loket tiket manual dan/atau vending machine serta papan informasi
                 tata cara pembelian dan top-up.
            •    Layanan penjualan manual tiket maksimum 180 detik per transaksi
        2) Tersedia informasi ada/tidak adanya tempat duduk untuk seluruh kelas KA
            •    Tersedia Peta Jadwal Operasi dan Peta Jaringan Pelayanan Kereta Api,
                 yang mudah terbaca;
            •    Peta terpasang di area tidak bertiket dan area bertiket
        3) Tersedia informasi dengan pengeras suara di peron stasiun untuk informasi
            informasi kedatangan Kereta api berikutnya serta gangguan perjalanan yang
            terjadi, dengan intensitas suara yang bisa didengar oleh Penumpang di stasiun.



                                        237
Page 272
     c.   Stasiun Kecil
          1) Layanan Fasilitas Loket
              •    Tersedia loket tiket manual dan/atau vending machine serta papan informasi
                   tata cara pembelian dan top-up.
              •    Layanan penjualan manual tiket maksimum 180 detik per transaksi
          2) Tersedia informasi ada/tidak adanya tempat duduk untuk seluruh kelas KA
              •    Tersedia Peta Jadwal Operasi dan Peta Jaringan Pelayanan Kereta Api,
                   yang mudah terbaca;
              •    Peta terpasang di area tidak bertiket dan area bertiket
          3) Tersedia informasi dengan pengeras suara di peron stasiun untuk informasi
              informasi kedatangan Kereta api berikutnya serta gangguan perjalanan yang
              terjadi, dengan intensitas suara yang bisa didengar oleh Penumpang di stasiun.

4.   Aspek Kenyamanan
     a. Stasiun Besar
        1) Tersedianya Area Tunggu pada area bertiket yang dilengkapi dengan Tempat
            Duduk Prioritas.
            Kepadatan penumpang di area tunggu maksimal 0,6 M2 per orang
        2) Untuk 1 (satu) orang mínimum 0,6 m2 dan dilengkapi tempat duduk
            Área bersih 100%, terawat, dan tidak berbau yang berasal dari dalam área stasiun
        3) Tersedianya toilet masing-masing untuk pria dan wanita, dengan persyaratan:
            •    Pria (4 urinoir, 3 WC, 2 wastafel)
            •    Wanita (6 WC, 2 wastafel)
            •    Tersedia 1 (satu) toilet untuk penumpang difable
            •    Terdapat penandaan toilet untuk Pria, Wanita dan penumpang dengan
                 kebutuhan khusus
            •    Area bersih, terawat, lantai tidak licin dan tidak tergenang air. serta sirkulasi
                 udara berfungsi dengan baik dan tidak berbau;
            •    Terdapat lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 150 lux yang
                 berfungsi dengan baik
            •    Tersedia urionir dengan ketinggian yang dapat dijangkau oleh anak anak
        4) Fasilitas tempat wudhu/musala
            •    Pria (11 normal dan 2 penyandang disabilitas)
            •    Wanita (9 normal dan 2 penyandang disabilitas)
            Área bersih 100%, terawat, dan tidak berbau yang berasal dari dalam área stasiun
        5) Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux.
        6) Suhu dalam ruangan maksimal 27⁰C
        7) Kondisi stasiun selalu bersih dan terkontrol selama jam operasi Kereta api.
        8) Tersedianya tempat sampah dengan 2 pembagian (organik dan anorganik).
        9) Penanda informasi dilarang merokok di seluruh ruang publik stasiun

     b.   Stasiun Sedang
          1) Tersedianya Area Tunggu pada area bertiket yang dilengkapi dengan Tempat
              Duduk Prioritas.
              Kepadatan penumpang di area tunggu maksimal 0,6 M2 per orang
          2) Untuk 1 (satu) orang mínimum 0,6 m2 dan dilengkapi tempat duduk
              Área bersih 100%, terawat, dan tidak berbau yang berasal dari dalam área stasiun
          3) Tersedianya toilet masing-masing untuk pria dan wanita, dengan persyaratan:
              •    Pria (2 urinoir, 2 WC, 1 wastafel)
              •    Wanita (4 WC, 1 wastafel)
              •    Tersedia 1 (satu) toilet untuk penumpang difable
              •    Terdapat penandaan toilet untuk Pria, Wanita dan penumpang dengan
                   kebutuhan khusus
              •    Area bersih, terawat, lantai tidak licin dan tidak tergenang air. serta sirkulasi
                   udara berfungsi dengan baik dan tidak berbau;




                                           238
Page 273
               •   Terdapat lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 150 lux yang
                   berfungsi dengan baik
               •   Tersedia urionir dengan ketinggian yang dapat dijangkau oleh anak anak
          4)   Fasilitas tempat wudhu/musala
               •   Pria (7 orang)
               •   Wanita (5 orang)
               Área bersih 100%, terawat, dan tidak berbau yang berasal dari dalam área stasiun
          5)   Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux.
          6)   Suhu dalam ruangan maksimal 27⁰C
          7)   Kondisi stasiun selalu bersih dan terkontrol selama jam operasi Kereta api.
          8)   Tersedianya tempat sampah dengan 2 pembagian (organik dan anorganik).
          9)   Penanda informasi dilarang merokok di seluruh ruang publik stasiun

     c.   Stasiun Kecil
          1) Tersedianya Area Tunggu pada area bertiket yang dilengkapi dengan Tempat
              Duduk Prioritas.
              Kepadatan penumpang di area tunggu maksimal 0,6 M2 per orang
          2) Untuk 1 (satu) orang mínimum 0,6 m2 dan dilengkapi tempat duduk
              Área bersih 100%, terawat, dan tidak berbau yang berasal dari dalam área stasiun
          3) Tersedianya toilet masing-masing untuk pria dan wanita, dengan persyaratan:
              •    Pria (1 WC, 1 wastafel)
              •    Wanita (1 WC, 1 wastafel)
              •    Tersedia 1 (satu) toilet untuk penumpang difable
              •    Terdapat penandaan toilet untuk Pria, Wanita dan penumpang dengan
                   kebutuhan khusus
              •    Area bersih, terawat, lantai tidak licin dan tidak tergenang air. serta sirkulasi
                   udara berfungsi dengan baik dan tidak berbau;
              •    Terdapat lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 150 lux yang
                   berfungsi dengan baik
              •    Tersedia urionir dengan ketinggian yang dapat dijangkau oleh anak anak
          4) Fasilitas tempat wudhu/musala 6 orang pria atau wanita Área bersih 100%,
              terawat, dan tidak berbau yang berasal dari dalam área stasiun
          5) Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux.
          6) Suhu dalam ruangan maksimal 27⁰C
          7) Kondisi stasiun selalu bersih dan terkontrol selama jam operasi Kereta api.
          8) Tersedianya tempat sampah dengan 2 pembagian (organik dan anorganik).
          9) Penanda informasi dilarang merokok di seluruh ruang publik stasiun

5.   Aspek Kemudahan
     a. Stasiun Besar
        1) Informasi yang disampaikan di stasiun kepada calon pengguna jasa, yang bisa
            terbaca dengan baik, yang sekurang-kurangnya memuat:
            •    Denah/layout stasiun Kereta api
            •    Nama Stasiun
            •    Jadwal Operasi Kereta api
            •    Tarif Kereta api
            •    Arah/jalur evakuasi bila terjadi keadaan darurat
                 -    Mempunyai sistem pemberitahuan public (Public Address System (PA)
                      atau Passenger Information System-PIS));
                 -    Informasi dalam bentuk visual diletakkan di tempat strategis antara lain
                      di dekat loket, pintu masuk dan di ruang tunggu umum yang mudah
                      terlihat dan jelas terbaca.;
                 -    Informasi dalam bentuk audio/suara harus jelas terdengar dengan
                      intensitas suara 20 dB lebih tinggi dari kebisingan yang ada.
        2) Pemberian informasi jika terjadi gangguan perjalanan kereta api : Informasi
            diumumkan maksimal 30 menit setelah terjadi gangguan




                                           239
Page 274
     3)  Informasi yang disampaikan di dalam stasiun, kepada pengguna jasa, yang bisa
         terbaca dengan mudah. Sekurang-kurangnya memuat:
         •    Alternatif moda, lokasi dan penunjuk arah angkutan lanjutan;
         •    Jenis angkutan lanjutan
              -    Papan Petunjuk Angkutan Lanjutan;
              -    Penempatan tanda sebelum pintu keluar stasiun Kereta api yang mudah
                   terlihat;
              -    Bersifat informatif, komunikatif dan edukatif.
     4) Fasilitas yang disediakan untuk memberikan informasi perjalanan kereta api dan
         layanan pengaduan
         •    Mempunyai tempat dan 1 (satu) meja kerja
         •    Tersedia 1 (satu) orang petugas yang cakap berkomunikasi
     5) Tempat untuk parkir kendaraan baik roda 4 (empat) dan roda 2 (dua)
         •    Luas tempat parkir disesuaikan dengan lahan yang tersedia
         •    Sirkulasi kendaraan masuk, keluar, dan parkir lancar
     6) Ruang jalan khusus (pedestrian/ramp/ selasar) di lingkungan stasiun yang
         terpisah dengan kendaraan bermotor, Tersedianya aksesibilitas (pedestrian/
         ramp/selasar) yang cukup menampung pejalan kaki/ penumpang dengan
         kebutuhan di stasiun.
     7) Fasilitas papan informasi dalam komunikasi visual yang proporsional : Untuk
         informasi arah atau tujuannya penumpang, proporsi ukuran huruf/teks penanda
         lebih besar dari informasi lain.
b.   Stasiun Sedang
     1) Informasi yang disampaikan di stasiun kepada calon pengguna jasa, yang bisa
         terbaca dengan baik, yang sekurang-kurangnya memuat:
         •    Denah/layout stasiun Kereta api
         •    Nama Stasiun
         •    Jadwal Operasi Kereta api
         •    Tarif Kereta api
         •    Arah/jalur evakuasi bila terjadi keadaan darurat
              -    Mempunyai sistem pemberitahuan public (Public Address System (PA)
                   atau Passenger Information System-PIS));
                   Informasi dalam bentuk visual diletakkan di tempat strategis antara lain
                   di dekat loket, pintu masuk dan di ruang tunggu umum yang mudah
                   terlihat dan jelas terbaca;
              -    Informasi dalam bentuk audio/suara harus jelas terdengar dengan
                   intensitas suara 20 dB lebih tinggi dari kebisingan yang ada.
     2) Pemberian informasi jika terjadi gangguan perjalanan kereta api : Informasi
         diumumkan maksimal 30 menit setelah terjadi gangguan
     3) Informasi yang disampaikan di dalam stasiun, kepada pengguna jasa, yang bisa
         terbaca dengan mudah. Sekurang-kurangnya memuat:
         •    Alternatif moda, lokasi dan penunjuk arah angkutan lanjutan;
         •    Jenis angkutan lanjutan
              -    Papan Petunjuk Angkutan Lanjutan;
              -    Penempatan tanda sebelum pintu keluar stasiun Kereta api yang mudah
                   terlihat;
              -    Bersifat informatif, komunikatif dan edukatif.
     4) Fasilitas yang disediakan untuk memberikan informasi perjalanan kereta api dan
         layanan pengaduan
         •    Mempunyai tempat dan 1 (satu) meja kerja
         •    Tersedia 1 (satu) orang petugas yang cakap berkomunikasi
     5) Tempat untuk parkir kendaraan baik roda 4 (empat) dan roda 2 (dua)
         •    Luas tempat parkir disesuaikan dengan lahan yang tersedia
         •    Sirkulasi kendaraan masuk, keluar, dan parkir lancar




                                    240
Page 275
          6)  Ruang jalan khusus (pedestrian/ramp/ selasar) di lingkungan stasiun yang
              terpisah dengan kendaraan bermotor, Tersedianya aksesibilitas (pedestrian/
              ramp/selasar) yang cukup menampung pejalan kaki/ penumpang dengan
              kebutuhan di stasiun.
          7) Fasilitas papan informasi dalam komunikasi visual yang proporsional : Untuk
              informasi arah atau tujuannya penumpang, proporsi ukuran huruf/teks penanda
              lebih besar dari informasi lain.
     c.   Stasiun Kecil
          1) Informasi yang disampaikan di stasiun kepada calon pengguna jasa, yang bisa
              terbaca dengan baik, yang sekurang-kurangnya memuat:
              •    Denah/layout stasiun Kereta api
              •    Nama Stasiun
              •    Jadwal Operasi Kereta api
              •    Tarif Kereta api
              •    Arah/jalur evakuasi bila terjadi keadaan darurat
                   -    Mempunyai sistem pemberitahuan public (Public Address System (PA)
                        atau Passenger Information System-PIS));
                   -    Informasi dalam bentuk visual diletakkan di tempat strategis antara lain
                        di dekat loket, pintu masuk dan di ruang tunggu umum yang mudah
                        terlihat dan jelas terbaca.
                   -    Informasi dalam bentuk audio/suara harus jelas terdengar dengan
                        intensitas suara 20 dB lebih tinggi dari kebisingan yang ada.
          2) Pemberian informasi jika terjadi gangguan perjalanan kereta api : Informasi
              diumumkan maksimal 30 menit setelah terjadi gangguan
          3) Informasi yang disampaikan di dalam stasiun, kepada pengguna jasa, yang bisa
              terbaca dengan mudah. Sekurang-kurangnya memuat:
              •    Alternatif moda, lokasi dan penunjuk arah angkutan lanjutan;
              •    Jenis angkutan lanjutan
                   -    Papan Petunjuk Angkutan Lanjutan;
                   -    Penempatan tanda sebelum pintu keluar stasiun Kereta api yang mudah
                        terlihat;
                   -    Bersifat informatif, komunikatif dan edukatif.
          4) Fasilitas yang disediakan untuk memberikan informasi perjalanan kereta api dan
              layanan pengaduan
              •    Mempunyai tempat dan 1 (satu) meja kerja
              •    Tersedia 1 (satu) orang petugas yang cakap berkomunikasi
          5) Tempat untuk parkir kendaraan baik roda 4 (empat) dan roda 2 (dua)
              •    Luas tempat parkir disesuaikan dengan lahan yang tersedia
              •    Sirkulasi kendaraan masuk, keluar, dan parkir lancar
          6) Ruang jalan khusus (pedestrian/ramp/ selasar) di lingkungan stasiun yang
              terpisah dengan kendaraan bermotor, Tersedianya aksesibilitas (pedestrian/
              ramp/selasar) yang cukup menampung pejalan kaki/ penumpang dengan
              kebutuhan di stasiun.
          7) Fasilitas papan informasi dalam komunikasi visual yang proporsional : Untuk
              informasi arah atau tujuannya penumpang, proporsi ukuran huruf/teks penanda
              lebih besar dari informasi lain.

6.   Aspek Kesetaraan
     a. Stasiun Besar
        1) Fasilitas khusus yang disediakan untuk penumpang penumpang dengan
            kebutuhan khusus
            •    Tersedia tempat duduk untuk penumpang dengan kebutuhan khusus;
            •    Tersedia ramp dengan kemiringan maksimal 10⁰, ketinggian hand rail 65-80
                 cm, bertekstur kasar/tidak licin;
            •    Tersedia jalur pedestrian dengan Guiding Block untuk penumpang
                 penumpang dengan kebutuhan khusus;
            •    Tersedianya Lift atau jalur khusus untuk penumpang yang menggunakan
                 kursi roda.


                                         241
Page 276
               2)  Loket pembelian tiket bagi penumpang berkebutuhan khusus
                   •    Tersedia loket dan/atau vending machine khusus bagi penumpang
                        kebutuhan khusus
                   •    Desain loket disesuaikan dengan tingginya kursi roda
               3) Ruang/tempat yang disediakan khusus bagi ibu menyusui dan bayi, Tersedia
                   ruang khusus ibu menyusui, yang dilengkapi dengan fasilitas yang sesuai standar
                   Kementerian Kesehatan RI.
          b.   Stasiun Sedang
               1) Fasilitas khusus yang disediakan untuk penumpang penumpang dengan
                   kebutuhan khusus
                   •    Tersedia tempat duduk untuk penumpang dengan kebutuhan khusus;
                   •    Tersedia ramp dengan kemiringan maksimal 10⁰, ketinggian hand rail 65-80
                        cm, bertekstur kasar/tidak licin;
                   •    Tersedia jalur pedestrian dengan Guiding Block untuk penumpang
                        penumpang dengan kebutuhan khusus;
                   •    Tersedianya Lift atau jalur khusus untuk penumpang yang menggunakan
                        kursi roda.
               2) Loket pembelian tiket bagi penumpang berkebutuhan khusus
                   •    Tersedia loket dan/atau vending machine khusus bagi penumpang
                        kebutuhan khusus
                   •    Desain loket disesuaikan dengan tingginya kursi roda
               3) Ruang/tempat yang disediakan khusus bagi ibu menyusui dan bayi, Tersedia
                   ruang khusus ibu menyusui, yang dilengkapi dengan fasilitas yang sesuai standar
                   Kementerian Kesehatan RI.
          c.   Stasiun Kecil
               1) Fasilitas khusus yang disediakan untuk penumpang penumpang dengan
                   kebutuhan khusus
                   •    Tersedia tempat duduk untuk penumpang dengan kebutuhan khusus;
                   •    Tersedia ramp dengan kemiringan maksimal 10⁰, ketinggian hand rail 65-80
                        cm, bertekstur kasar/tidak licin;
                   •    Tersedia jalur pedestrian dengan Guiding Block untuk penumpang
                        penumpang dengan kebutuhan khusus;
                   •    Tersedianya Lift atau jalur khusus untuk penumpang yang menggunakan
                        kursi roda.
               2) Ruang/tempat yang disediakan khusus bagi ibu menyusui dan bayi, Tersedia
                   ruang khusus ibu menyusui, yang dilengkapi dengan fasilitas yang sesuai standar
                   Kementerian Kesehatan RI.

II.   Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam perjalanan KA terdiri dari :
      1. Aspek Keselamatan
         a. Informasi dan fasilitas keselamatan
            Informasi ketersediaan dan peralatan penyelamatan darurat dalam bahaya
            (kebakaran, kecelakaan atau bencana alam).
            Informasi dan fasilitas keselamatan mudah terlihat dan terjangkau, antara lain :
            •    1 (satu) APAR (per kereta dengan ukuran minimal 3 Kg yang terawat baik (APAR
                 dalam kondisi belum kadaluwarsa dan dilengkapi indikator petunjuk jarum
                 tekanan berwarna hijau serta dioperasikan oleh petugas / awak KA) ;
            •    Tombol darurat ;
            •    Peralatan pendukung antara lain : pemecah kaca, tombol/tuas pembuka pintu
                 otomatis (bagi sarana yang sudah dilengkapi pintu otomatis), alat pemecah kaca
                 disediakan untuk jendela kereta yang tidak dapat dibuka dan disesuaikan kondisi
                 spektek sarana;
            •    Petunjuk yang jelas tentang tata cara evakuasi melalui media visual dan audio




                                             242
Page 277
     b. Informasi dan fasilitas kesehatan
        Informasi ketersediaan dan fasilitas kesehatan untuk penanganan keadaan darurat
        seperti :
        •    Minimal 1 (satu) set perlengkapan P3K yang tersedia dalam tiap kereta atau 1
             (satu) set dibawa petugas pengamanan / pengawalan dan masing - masing;
        •    Perlengkapan P3K dapat digunakan oleh siapa saja yang membutuhkan ;
     c. Pintu kereta
        Pintu keluar atau masuk penumpang secara manual atau otomatis berfungsi dengan
        baik (pintu dengan sistem otomatis dapat dibuka secara manual pada saat keadaan
        darurat)
2.   Aspek Keamanan
     a. Fasilitas Pendukung
        Peralatan untuk memonitor kejadian selama dalam perjalanan kereta api, minimal
        2 (dua) CCTV dalam 1 (satu) rangkaian kereta (diletakkan di kereta penumpang
        dengan resolusi yang jelas).
     b. Petugas Keamanan
        Orang yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran sirkulasi
        pengguna jasa di kereta.
        1) Tersedia petugas berseragam yang dilengkapi dengan atribut dan alat bantu.
        2) Untuk KA Antar Kota minimal 2 (dua) orang petugas dalam 1 (satu) rangkaian
             KA.
        3) Untuk KA Perkotaan, KRL, LRT dan MRT minimal 1 (satu) orang petugas dalam
             6 kereta (6 cars).
        4) Untuk KA Bandara minimal 1 (satu) orang petugas dalam 6 kereta (6 cars).
     c. Informasi Gangguan Keamanan
        Informasi yang disampaikan pengguna jasa apabila mendapat gangguan keamanan
        berupa stiker berisi nomor telepon atau SMS pengaduan yang ditempel pada tempat
        yang strategis dan mudah dilihat, minimal teradapat 4 (empat) stiker di setiap kereta
        yang mudah terlihat, strategis dan jelas terbaca.
     d. Lampu Penerangan
        1) Lampu penerangan di sarana kereta yang berfungsi sebagai sumber cahaya
             untuk membaca dan berkomunikasi KA Antar Kota
             ▪    Pukul 17.00 - 22.00 Wib, 200 - 300 lux
             ▪    Pukul 22.00 – 04.00 Wib, 60 - 100 lux
        2) KA Perkotaan, KRL, LRT dan MRT
             Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux.
        3) KA Bandara
             Tersedia lampu penerangan dengan intensitas cahaya minimal 200 lux.

3.   Aspek Kehandalan / Keteraturan
     Memberikan informasi ketepatan / kepastian waktu keberangkatan dan kedatangan kereta
     api, keterlambatan diinformasikan dengan intensitas suara 10 dB menggunakan bahasa
     yang sopan, singkat dan jelas.
     1) KA Antar Kota
          Keterlambatan dihitung 10% dari total waktu tempuh perjalanan kereta api yang
          dijadwalkan.
     2) KA Perkotaan, KRL, LRT dan MRT
          Keterlambatan dihitung 20% dari total waktu tempuh perjalanan kereta api yang
          dijadwalkan.
     3) KA Bandara
          Keterlambatan 15 menit.




                                        243
Page 278
4.   Aspek Kenyamanan
     a. Tempat duduk dengan konstruksi tetap yang mempunyai sandaran
        Fasilitas untuk pengguna jasa angkutan kereta api untuk duduk di dalam kereta
        selama dalam perjalanan
        1) KA Antar Kota
             Memiliki nomor tempat duduk.
        2) KA Perkotaan, KRL, LRT dan MRT
             •    Tempat duduk minimal 20% dari spesifikasi teknis kereta.
             •    Ruang untuk mengangkut penumpang berdiri maksimum 1 m² untuk 6 orang.
        3) KA Bandara
             Semua penumpang duduk.
     b. Toilet dilengkapi dengan air sesuai kebutuhan
        Tempat atau fasilitas untuk buang air dengan ketersediaan air yang cukup selama
        dalam perjalanan, berfungsi sesuai dengan standar teknis dan operasi dan area
        bersih serta tidak berbau yang berasal dari dalam toilet.
     c. Fasilitas pengatur sirkulasi udara
        Fasilitas untuk sirkulasi udara dapat menggunakan AC, kipas angin atau ventilasi
        udara, suhu dalam kereta maksimal 27°C (dilengkapi dengan alat pengukur suhu
        ruangan pada setiap kereta).
     d. Restorasi
        Fasilitas untuk menunjang kebutuhan pengguna jasa yang hendak makan dan minum
        selama perjalanan kereta (khusus KA Antar Kota).
     e. Fasilitas pegangan penumpang berdiri
        Fasilitas pegangan penumpang (hand rail dan hand grip) yang disediakan untuk
        penumpang berdiri (khusus KA Perkotaan).
     f. Rak bagasi
        Fasilitas yang diperuntukkan bagi pengguna jasa angkutan kereta api untuk dapat
        menempatkan barang bawaan di dalam kereta dengan aman dan tidak mengganggu
        penumpang yang tersedia di atas tempat duduk.
     g. Kebersihan
        Kondisi atau keadaan kereta terbebas dari kotoran termasuk diantaranya debu,
        sampah, dan bau meliputi kebersihan interior dan eksterior kereta, tersedia petugas
        kebersihan yang bertanggung jawab untuk kebersihan kereta yang menggunakan
        seragam dan dibekali dengan peralatan kebersihan, kondisi kereta harus bersih di
        setiap waktu dan tidak berbau.

5.   Aspek Kemudahan
     a. Informasi stasiun yang akan disinggahi / dilewati secara berurutan
        Informasi yang disampaikan untuk mempermudah penumpang yang akan turun di
        suatu stasiun kereta api (sedang dan akan disinggahi / dilewati)
        1) Informasi dalam bentuk visual harus ditempatkan di tempat yang strategis,
              mudah terlihat dan mudah terbaca.
        2) Informasi dalam bentuk audio harus jelas terdengar dengan intensitas suara 10
              dB lebih besar dari kebisingan yang ada.
     b. Informasi gangguan perjalanan kereta api
        Isi informasi yang terkait dengan hambatan – hambatan selama dalam perjalanan
        mengenai :
        1) Gangguan operasional sarana perkeretaapian
        2) Gangguan operasional Prasarana perkeretaapian
        3) Gangguan tidak langsung akibat masalah operasional
        4) Gangguan alam
        Untuk KA Antar Kota, KA Perkotaan, KRL, LRT dan MRT informasi diumumkan
        maksimal 30 menit setelah terjadi gangguan sedangkan untuk KA Bandara informasi
        diumumkan maksimal 10 menit setelah terjadi gangguan dan jelas terdengar dengan
        intensitas suara 10 dB lebih besar dari kebisingan yang ada.




                                       244
Page 279
     c.   Nama / relasi kereta api dan nomor operasi kereta
          Ketersediaan nama / relasi kereta api, nomor operasi dan nomor urut kereta untuk
          mempermudah penumpang mengetahui nama / relasi kereta api dan nomor urut
          kereta, terdiri dari :
          1) KA Antar Kota
               •     2 (dua) buah nama kereta api / relasi kereta api di setiap kereta api pada
                     bagian luar di sisi kiri.
               •     1 (satu) buah nomor urut kereta dipasang pada setiap samping pintu naik /
                     turun penumpang.
               •     1 (satu) buah nomor urut kereta dipasang pada setiap ujung kereta bagian
                     dalam
               •     Penempatan mudah terlihat dan jelas terbaca.
          2) KA Perkotaan, KRL, LRT dan MRT
               •     2 (dua) buah nama kereta api / relasi kereta api pada bagian luar di sisi kiri
                     dan kanan (untuk rangkaian yang ditarik lokomotif)
               •     Display nama relasi / nomor operasi kereta api perkotaan dipasang di
                     bagian muka/front end kereta (untuk rangkaian kereta api yang tidak ditarik
                     lokomotif).
          3) KA Bandara
               •     Display nomor operasi kereta api Bandara dipasang di bagian muka / front-
                     end kereta.
     d.   Informasi pelayanan
          •    Informasi yang disampaikan di dalam kereta kepada pengguna jasa
          •    Mempunyai sistem pemberitahuan Public Address System (PA) atau Passenger
               Information System (PIS), informasi dalam bentuk visual PID (Passenger
               Information Display) diletakkan di tempat strategis di dalam kereta yang mudah
               terlihat (khusus KA Perkotaan, KRL, LRT dan MRT serta KA Bandara).
     e.   Kadar gelap kaca
          Berupa kaca film jendela kereta guna mengurangi panas sinar matahari namun tidak
          mengurangi kemudahan pandangan penumpang keluar kereta, kadar gelap kaca film
          maksimal 40%.

6.   Aspek Kesetaraan
     a. Fasilitas bagi penumpang dengan berkebutuhan khusus
        Fasilitas berupa kursi prioritas untuk mempermudah penumpang dengan kebutuhan
        khusus yang meliputi penyandang disabilitas, wanita hamil, penumpang membawa
        balita, lanjut usia dan orang sakit.
        1) Tersedia kursi prioritas yang dilengkapi stiker petunjuk dan edukatif
        2) Minimal terdapat 4 (empat) tempat duduk dalam satu kereta untuk KA antar kota
             dan minimal terdapat 12 (dua belas) tempat duduk dalam satu kereta untuk KA
             antar perkotaan, serta minimal 4 (empat) tempat duduk dalam satu rangkaian
             kereta untuk KA Bandara
     b. Tempat khusus kursi roda
        Fasilitas berupa ruang khusus yang diperuntukkan kepada penumpang yang
        menggunakan kursi roda, mempunyai tempat / ruang khusus kursi roda atau sesuai
        standar teknis sarana kereta yang diberi stiker / penanda khusus kursi roda.




                                           245
Page 280
D. Kapasitas Kereta Dan Gerbong

Berikut dalah kapasitas jenis-jenis kereta yang digunakan untuk angkutan penumpang dan gerbong
yang digunakan untuk angkutan barang Perseroan:

Kereta:
K1 (Kereta Penumpang Eksekutif) 		 Kapasitas 48 & 50 Penumpang
K2 (Kereta Penumpang Bisnis)		 Kapasitas 64 Penumpang
K3 (Kereta Penumpang Ekonomi) Premium, New Image        Kapasitas 80 Penumpang
K3 (Kereta Penumpang Ekonomi New Generation)            Kapasitas 72 Penumpang
K3 (Kereta Penumpang Ekonomi AC Split)                  Kapasitas 106 Penumpang
K1 Wisata Priority 		 Kapasitas 30 Penumpang
K1 Wisata Imperial                                   		 Kapasitas 20 Penumpang
K1 Luxury                                            		 Kapasitas 18 & 26 Penumpang
K1 Compartement Suite                              		 Kapasitas 16 Penumpang
K1 Panoramic                                        		 Kapasitas 38 Penumpang
Kereta Rel Listrik		 Kapasitas 153 Penumpang
KP2, KP3 (Kereta Penumpang dan Pembangkit)		 Kapasitas 56-88 Penumpang
M1,KM1,KM2 (Kereta Makan) 		 Kapasitas -
MP1,MP2,MP3,KMP2,KMP3 (Kereta Makan dan Pembangkit)		 Kapasitas -
B (Kereta Bagasi)		 Kapasitas 37-40 Ton
P (Kereta Pembangkit)		 Kapasitas -
BP (Kereta Bagasi dan Pembangkit)		 Kapasitas 37-40 Ton

Gerbong:
Gerbong GD (PPW) 30 Ton		 Kapasitas 30 Ton
Gerbong GD (PPCW) 40 Ton		 Kapasitas 40 Ton
Gerbong GD (PPCW) 42 Ton		 Kapasitas 42 Ton
Gerbong GD (PKPKW) 45 Ton		 Kapasitas 45 Ton
Gerbong GD (PPCW) 50 Ton		 Kapasitas 50 Ton
Gerbong GD (PPCW) 54 Ton		 Kapasitas 54 Ton
Gerbong GT (GGW) 30 Ton		 Kapasitas 30 Ton
Gerbong GK (KKW) 30 Ton		 Kapasitas 30 Ton
Gerbong GK (KKW) 40 Ton		 Kapasitas 40 Ton
Gerbong GB (KKBW) 25 Ton		 Kapasitas 25 Ton
Gerbong GB (KKBW) 30 Ton		 Kapasitas 30 Ton
Gerbong GB (ZZOW) 30 Ton		 Kapasitas 50 Ton
Gerbong GB (KKBW) 45 Ton		 Kapasitas 45 Ton
Gerbong GB (KKBW) 50 Ton		 Kapasitas 50 Ton
Gerbong GB (ZZOW) 50 Ton		 Kapasitas 50 Ton

16. PENGHARGAAN DAN SERTIFIKASI

Berikut adalah penghargaan yang diterima oleh Perseroan selama tahun 2024 sampai dengan tanggal
Prospektus diterbitkan:

No.              Nama Penghargaan                 Tempat dan Tanggal             Event          Pemberi Penghargaan
       KAI Raih Penghargaan pada Anugerah
                                                                               Anugerah
 1        ICONOMICS’20 Best Companies           Jakarta, 29 Januari 2024                            ICONOMICS
                                                                             ICONOMICS’20
               Transportation Category
 2      Best Crisis Handling BUMN untuk KAI       Jakarta, 8 Maret 2024      BCOMSS 2024         Kementerian BUMN
      Individual Social Media Ranger Activation
                                                  Jakarta, 8 Maret 2024      BCOMSS 2024         Kementerian BUMN
                untuk Nurul Wulandari
         Terbaik I Inovasi Bisnis Perusahaan                                                    Majalah BUMN TRACK
 4                                               Jakarta, 13 Maret 2024    Anugrah BUMN 2024
                        Terbaik.                                                               bersama PPM Manajemen
           Terbaik II Strategi Pertumbuhan                                                      Majalah BUMN TRACK
 5                                               Jakarta, 13 Maret 2024    Anugrah BUMN 2024
                 Perusahaan Terbaik.                                                           bersama PPM Manajemen




                                                            246
Page 281
No.             Nama Penghargaan               Tempat dan Tanggal              Event             Pemberi Penghargaan
    Apresiasi Kepada KAI dalam Mendukung
                                                                         Semarak 37 Tahun
  6 TVRI Jawa Barat menjalankan tugas dan     Bandung, 27 April 2024                                TVRI Jawa Barat
                                                                          TVRI Jawa Barat
    fungsi ebagai Lembaga Penyiaran Publik
      Indonesia Best TJSL in Transportation                              6th Indonesia CSR
 7                                              Jakarta, 7 Mei 2024                                   The Iconomics
                   Sector 2024                                              Awards 2024
        “Silver Champion” BUMN The Most
                                                                          Jakarta Marketing       BUMN Entreprenurial
 8       Promising Company In Strategic        Jakarta, 16 Mei 2024
                                                                                Week              Marketing Award 2024
                     Marketing
      “Gold Champion” The Most Promising                                  Jakarta Marketing       BUMN Entreprenurial
 9                                             Jakarta, 16 Mei 2024
          Company In Tactical Marketing                                         Week              Marketing Award 2024
       Direktur SDM dan Umum dinobatkan
       Sebagai Dewi BUMN 2024 (Apresiasi
            kepada direksi Perempuan di                                 BUMN Entreprenurial
 10                                            Jakarta, 16 Mei 2024                              Jakarta Marketing Week
         perusahaan BUMN yang banyak                                    Marketing Award 2024
       berperan dalam proses transformasi
                      BUMN)
                                                                        Peringatan Hari Lanjut
 11           BUMN Peduli Lansia              Surabaya, 29 Mei 2022     Usia Nasional Tingkat      Provinsi Jawa Timur
                                                                         Provinsi Jawa Timur
     The Best Leadership in Human Capital                                 Human Capital on
 12                                       Jakarta, 1 Agustus 2024                                First Indonesia Magazine
       Development - Rosma Handayani                                      Resilience Award
    The Best CEO Commited HC of The Year                                  Human Capital on
 13                                       Jakarta, 1 Agustus 2024                                First Indonesia Magazine
            2024 - Didiek Hartantyo                                       Resilience Award
                                                                          Human Capital on
 14    The Most Resilience Company 2024       Jakarta, 1 Agustus 2024                            First Indonesia Magazine
                                                                          Resilience Award
                                                                          Human Capital on
 15     The Best Business Transformation      Jakarta, 1 Agustus 2024   Resilience Excellence    First Indonesia Magazine
                                                                                Award
         The Best Bussiness Transform
                                                                          Human Capital on
 16     Management and Communication          Jakarta, 1 Agustus 2024                            First Indonesia Magazine
                                                                          Resilience Award
                   Strategy
                                                                         Human Capital on
 17 The Best Career Developement Program Jakarta, 1 Agustus 2024        Resilience Excellence    First Indonesia Magazine
                                                                                Award
                                                                        ESG Initiative Awards
 18   Best Social Impact and Human Rights     Jakarta, 8 Agustus 2024                               Business Update
                                                                              (EIA) 2024
                                                                        ESG Initiative Awards
                                              Jakarta, 8 Agustus 2024
 19   Best Regulatory and Policy Advocacy                                     (EIA) 2024            Business Update

         Best CEO of ESG Initiatives &
                                                                        ESG Initiative Awards
 20    Commitment in Suistainable Public      Jakarta, 8 Agustus 2024                               Business Update
                                                                            (EIA) 2024
          Transport - Didiek Hartantyo

17. PEMASARAN, PENJUALAN DAN PELANGGAN

A. Program Pemasaran

Perseroan melaksanakan kegiatan pemasaran untuk masing-masing segmen usaha sebagaimana
diuraikan di bawah ini:

Pemasaran Angkutan Penumpang

Dalam menjalankan bisnis angkutan penumpang, Perseroan melakukan strategi pemasaran antara
lain:
a. Rekayasa pola operasi KA, yakni menjalankan KA baru untuk meningkatkan utilitas trainset sebagai
      berikut:
      -    Menjalankan KA feeder Padalarang-Bandung PP mulai TW IV tahun 2022;
      -    Menjalankan KA relasi Pasar Senen-Garut PP mulai 1 Juli 2022;
      -    Menjalankan KA relasi Cibatu-Garut PP mulai 1 Juli 2022;
      -    Menjalankan KA relasi Gambir-Garut PP mulai 1 Juli 2022;
      -    Perpanjangan relasi KA Siliwangi s.d Padalarang mulai 1 Juli 2022;




                                                         247
Page 282
     -   Menjalankan KA relasi relasi Cepu-Semarang Tawang mulai 1 Maret 2022;
     -   Menjalankan KA relasi Kandangan-Mn mulai 1 Januari 2022;
     -   Menjalankan KA relasi Surabaya Gubeng-Blitar mulai 1 Januari 2022;
     -   Menjalangkan KA relasi Medan-Belawan mulai 1 April 2022;
     -   Penambahan 8 frekuensi perjalanan KA relasi Indro-Sidoarjo mulai 1 Januari 2022.
b.   Perbaikan layanan waktu tempuh KA Taksaka menjadi 6 jam mulai 1 Januari 2022.
c.   Nomor layanan Call Center KAI langsung mengubungi ke nomor 121 dan tanpa menggunakan
     kode akses (021).

Guna menjaga dan meningkatkan loyalitas para mitra pengguna jasa angkutan penumpang, Perseroan
juga melakukan inovasi dalam beberapa hal sebagai berikut:
1. Impelementasi dynamic pricing;
2. Pembuatan aplikasi penilaian kinerja frontliner

Pemasaran Angkutan Barang

Dalam menjalankan bisnis angkutan barang dengan tujuan mendapatkan pelanggan potensial,
Perseroan melakukan strategi diantaranya sebagai berikut:
1. Rencana Angkutan
    a. Sumatera Utara
        Rencana angkutan Pupuk;
    b. Sumatera Barat
        Untuk target angkutan Semen menjadi 7 KA/hari dengan SF 24 KKW dan target angkutan
        Klinker menjadi 6 KA/hari SF 24 dgn @ Hari Operasi (HO) 330 hari.
    c. Sumatera Selatan
        -    Angkutan Batu bara PT Bukit Asam Tbk
             1) Tanjungenim baru-Tarahan: rerata 24 KA/hari atau 23, 9 juta ton;
             2) Tanjungenim baru-Kertapati: rerata 13,3 KA/hari atau 6,3 juta ton.
        -    Angkutan Batu bara Swasta
             1) Total rerata KA bongkar 20,9 KA/hari, Vol: 18,3 jt ton;
             2) Adanya mitra baru yaitu: PT Nexis dan PT BMS;
             3) Adanya angkutan KA dari CY Gunungmedang;
             4) Penambahan KA dengan target 10 KA dari Muaralawai 1 dan 2.
    d. Jawa
        1) Komoditi Semen
        2) Komoditi Petikemas : Project NLE (National Logistic Ecosystem) dari CY Gedebage
             menuju CY JICT/TPK Koja;
        3) Komoditi Pupuk : Rencana angkutan PT Pupuk Indonesia Holding Company di Sumatera
             Utara dan Banyuwangi;

2.   Penurunan Waktu Perputaran KA (WPKA)
     a. Penyelesaian pekerjaan double track dan jalur sayap guna penurunan WPKA;
     b. Target WPKA sesuai dengan SOP.

3.   Pengembangan Sarana
     a. Penambahan 54 unit lokomotif untuk angkutan barang di Sumatera Selatan;
     b. Penambahan 1.125 unit GD 54 Ton untuk angkutan barang Sumatera Selatan;
     c. Penambahan 996 unit GB Bottom Dump untuk angkutan barang Sumatera Selatan;
     d. Penggantian 24 Bogie Set guna peningkatan kecepatan menjadi trainmerk F untuk angkutan
        BHP di Jawa.

4.   Safety dan Pengembangan Teknologi Informasi
     Peningkatan keselamatan dng penggunaan timbangan statis di terminal muat angkutan batu bara
     swasta




                                              248
Page 283
5.   Marketing Strategy, customer care dan pentarifan.
     a. Penyesuaian tarif batu bara PT BA 2022-2026;
     b. Pengenaan target minimal 90% rencana angkutan pada angkutan batu bara;
     c. Penggunaan model skema tarif untuk angkutan sesuai dengan cluster KA unggulan, non
         unggulan dan KA perintis;
     d. Akan dilakukan gathering untuk 4 komoditi;
     e. Penjagaan piutang tidak tertagih di bawah 3%.
     f. Akan dilakukan taskforce dengan mitra peti kemas dan semen.

Guna menjaga dan meningkatkan loyalitas para mitra pengguna jasa angkutan barang, Perseroan juga
melakukan inovasi dalam hal pembuatan dashboard angkutan barang.

Pemasaran Bisnis Pendukung Angkutan KA dan Non KA

Dalam menjalankan bisnis pendukung angkutan KA dan Non KA, Perseroan melakukan strategi
pemasaran antara lain:
1. Inovasi Skema Bisnis
    a. Skema revenue sharing berdasarkan tonase angkut atas kerjasama berbasis keterminalan
         muat-bongkar angkutan batu bara sumatera selatan
    b. Pemasaran Naming rights Stasiun untuk meningkatkan pendapatan dan brand image
    c. Pengelolaan sarana sebagai pendukung proses bisnis angkutan (KA local dan KA Bandara)
         bersama PT KCI, PT Railink dan PT KCIC
2. Optimalisasi Pendapatan melalui pemanfaatan utilitas, baik dari peningkatan tarif eksisting maupun
    mitra/utilitas baru (temuan/backlog) dengan PT Telkom, PT Icon +, PT Integrasi Jaringan Ekosistem,
    PT Indosat, PT Pertamina, PT Telkomsel, PT Iforte Solusi Infotek, dan lain

B. Daerah Pemasaran dan Wilayah Operasional

Wilayah Operasional




                                                 249
Page 284
Berikut adalah lokasi kantor-kantor Perseroan.

DAERAH OPERASI (DAOP)
DAERAH Operasi
               Kedudukan         Alamat                                            Telepon        Alamat Email
(DAOP)
DAOP 1         Jakarta           Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat                    021-3924977    dokumen.do1@kai.id
DAOP 2         Bandung           Jl. Stasiun Selatan No. 25, Bandung 40181         022-4230150    dokumen.do2@ kai.id
DAOP 3         Cirebon           Jl. Siliwangi No.82 Cirebon                       0231-203944    dokumen.do3@kai.id
DAOP 4         Semarang          Jl. M.H. Thamrin Nbo.3 Semarang 50132             024-3520134    dokumen.do4@kai.id
DAOP 5         Purwokerto        Jl. Jenderal Sudirman No. 209, Purwokerto 53116   0281-636031    dokumen.do5@kai.id
DAOP 6         Yogyakarta        Jl. Lempuyangan no. 1 Yogyakarta                  0274-512056    dokumen.do6@kai.id
DAOP 7         Madiun            Jl. Kompol Sunaryo No. 14, Madiun 63122           351-462263     dokumen.do7@kai.id
DAOP 8         Surabaya          Jl. Gubeng Masjid, Surabaya 60131                 031-5036575    dokumen.do8@kai.id
DAOP 9         Jember            Jl. Dahlia No.2 Jember                            0331-487067    dokumen.do9@kai.id

SUB DIVISI REGIONAL (DIVRE)
Divisi Regional
                 Kedudukan       Alamat                                            Telepon       Alamat Email
(DIVRE)
DIVRE I         Sumatera Utara   Jl. Prof. H.M Yamin, SH No. 14 Medan, 20231       0661-4533012 dokumen.dv1@kai.id
SUBDIVRE 1.1 Aceh                Jl. Sultan Iskandar Muda No,2 Banda Aceh          0651-6300855 dokumen.sdv11@kai.id
DIVRE II        Sumatera Barat   Jl. Stasiun No. 1, Kec. Padang Timur, Kel
                                                                                   0751-27650    dokumen.dv2@kai.id
                                 Sawah Timur, Padang 25121
DIVRE III      Palembang         Jl. Jend. Achmad Yani 13 Ulu No.541
                                                                                   0711-512427   dokumen.dv3@kai.id
                                 Palembang 30258
DIVRE IV       Tanjung karang    Jl. Teuku Umar No. 23 Bandar Lampung 35111        0721-263142   dokumen.divre4@kai.id

BALAI YASA
Balai Yasa           Alamat                                                    Telepon           Alamat Email
Manggarai            Jl. Bukit Duri Utara No. 1 Jakarta Selatan 12850          021-8291935       dokumen.bymri@kai.id
Tegal                Jl. Semeru No. 5 Slerok,Tegal Timur, Tegal 52125          0283-353056       dokumen.bytg@kai.id
Yogyakarta           Jl. Kusbini No. 1 Yogyakarta                              0274-513385       dokumen.byyk@kai.id
Surabaya Gubeng      Jl. Tapak Siring no. 5 Surabaya 60131                     031-50220215      dokumen.bysgu@kai.id
Lahat                Jl. Inspektur Yazid No.1, Lahat 31417                     0731-321075       dokumen.bylt@kai.id
Pulubrayan           Jl. Bengkel Pulubyaran No.1 Medan 20239                   061-6615544       dokumen.bypub@kai.id

8.   Sistem Penjualan dan Penggunaan Jasa

Berikut adalah kegiatan penjualan dan distribusi Perseroan:

Angkutan Penumpang

Mekanisme penjualan pada angkutan penumpang melalui dua cara yaitu:

-    Penjualan Langsung / Go Show
     Penjualan yang dilakukan secara langsung pada loket di setiap stasiun.
-    Penjualan Reservasi melalui Channel Eksternal
     Penjualan yang dapat dilakukan pada loket di setiap stasiun, Internet Reservation, Contact Center
     121, Aplikasi KAI Access, Agen Perjalanan, Website Mitra KAI, minimarket dan lain-lain

Pelanggan Perseroan dapat melakukan pembelian tiket kereta antara lain melalui:
-   Internet Reservation samapi dengan 1 jam sebelum keberangkatan KA;
-   Contact Center 121 yang dapat dipesan sampai dengan 1 jam sebelum keberangkatan KA;
-   Aplikasi KAI Access yang dapat dipesan sampai dengan 1 jam sebelum keberangkatan KA;
-   Website Mitra KAI yang dapat dipesan sampai dengan 1 jam sebelum keberangkatan KA;
-   Minimarket yang dapat dipesan dapat dipesan sampai dengan 1 jam jam sebelum keberangkatan
    KA;
-   Vending Machine atau E-Kiosk yang dapat dipesan sampai dengan 1 jam sebelum keberangkatan
    KA.




                                                        250
Page 285
Pada tahun 2015, Perseroan meluncurkan mesin E-Kiosk yaitu mesin penjualan tiket kereta api dimana
penumpang dapat langsung melakukan pembayaran di mesin tersebut. Pembayaran dapat dilakukan
dengan Kartu Kredit, Kartu ATM, dan Uang Tunai. Sedangkan untuk kereta KRL Commuterline,
Penumpang harus dapat menggunakan jasa angkutan kereta dengan menggunakan uang elektronik
atau kartu THB (Tiket Harian Berjamin).

Angkutan Barang

Angkutan barang menggunakan Kereta Api yang terdiri dari:
a. Angkutan Korporasi, yaitu dilakukan kepada mitra tertentu berdasarkan perjanjian angkutan barang
   yang pembayarannya melalui invoicing (tagihan) sesuai dengan realisasi volume angkutan;
b. Angkutan Retail, yaitu angkutan yang dilakukan melalui transaksi penjualan langsung kepada
   konsumen tanpa adanya Perjanjian sebelumnya.

Angkutan barang dengan menggunakan Kereta Api memiliki keunggulan:
a. Mempunyai waktu yang sudah terjadwal, tingkat keamanan tinggi, bebas pungli, cepat dan
   mempunyai kapasitas angkut yang besar;
b. Menjadi solusi transportasi logistic darat nasional dalam hal:
   1) Mengurangi polusi dan tingkat kecelakaan;
   2) Mengurangi inefisiensi akibat kemacetan jalan;
   3) Hemat energy dalam hal penggunaan BBM.

Angkutan KA dan Non KA

Pendayagunaan aset tetap dapat dilakukan dengan cara sewa atau pinjam pakai. Pemilihan cara
pendayagunaan aset tetap tersebut, disesuaikan dengan karakteristik penggunaan atau pemanfaatan
aset tetap oleh mitra dan didasarkan pada pertimbangan bisnis yang lebih menguntungkan Perseroan.
Objek pendayagunaan aset tetap untuk usaha terdiri atas tanah dan/atau bangunan, sarana kereta api,
menara, dan fasilitas uji.

Layanan Jasa Perseroan

Prasarana lain untuk sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada konsumen adalah dengan
menyediakan :

Contact Center 121
Pelayanan prima menuntut Perseroan untuk selau sigap melayani kebutuhan konsumen khususnya
kebutuhan akan informasi terkait layanan atau produk yang diberikan. Layanan Contact Center PT
Kereta Api Indonesia atau Contact Center 121 (CC 121) hadir sebagai bentuk pelayanan kepada
pelanggan. Pelayanan CC 121 meliputi Reservasi Tiket, Penanganan Keluhan/ Saran, Kritik dan
Informasi lainnya yang berhubungan dengan PT Kereta Api dan seluruh Perusahaan Anak. CC 121
saat ini berada dibawah naungan 2 Manager, Manager Call Center 121 yang fokus pada pelayanan
melalui Telepon (Voice) dan Manager Customer Relation & Digital Community yang fokus pada
pelayanan sosial media (text) dan penanganan keluhan. Tanggung jawab masing-masing manager
adalah mengelola kehandalan sistem dan infrastruktur Contact Center untuk mendukung operasional
yang terintegrasi, serta pemeliharaan rutin perangkat kerja dan berkoordinasi dengan pihak IT Kantor
Pusat maupun mitra (pihak kedua) dalam masalah IT Application dan Networking.

Customer Service On Station
Customer Service on Station (CSOS) bertugas melayani segala kebutuhan calon penumpang KA di
stasiun, seperti informasi tentang perjalanan kereta api. CSOS juga siap menerima berbagai keluhan
dan masukan dari penumpang mengenai berbagai layanan KA.

Customer Service Mobile
Customer Service Mobile (CSM) bertugas melayani segala kebutuhan penumpang KA di Stasiun secara
mobile atau jemput bola, khususnya saat momen Lebaran dan natal tahun baru. SDM CSM berasal dari
komunitas pecinta KA, SMA dan SMK.



                                                251
Page 286
Customer Service On Train (Kondektur)
Customer Service on Train (Kondektur) bertugas di atas KA sebagai pemimpin untuk melayani
penumpang KA kompartemen, luxury, priority, Executive Argo ,Eksekutif dan Kereta Api Campuran
(Executive dan Bisnis) kereta Ekonomi dan Lokal . Sebagai upaya untuk menangani segala bentuk
keluhan penumpang secara langsung dan semaksimal mungkin sehingga penumpang merasa nyaman.
Kondektur juga memiliki peranan penting saat terjadi sesuatu, gangguan sarana atau lainnya yang
berimbas pada pemberian service recovery serta refund tiket.

Mesin Antrian Q-Matic
Calon penumpang yang akan melakukan pembelian dan penukaran tiket di stasiun diatur dengan
sistem mesin antrian yang terintegrasi dengan komputer, berbasis web sehingga semua aktivitas
antrian seluruh lokasi dapat terpusat, terpantau secara mudah dan cepat serta data dapat dilihat secara
real time ataupun historikal.

Perluasan Channel Pembelian Tiket Kereta Api
Perseroan terus memperluas channel pembelian tiket KA dengan membuka channel pembelian tiket
secara online melalui mitra B2B maupun mitra B2C dengan kerja sama ini maka tiket kereta api dapat
dibeli di agen resmi, mini market, dan atau channel alternatif lainnya. Perseroan telah meluncurkan “KAI
Access by KAI”, sebuah aplikasi mobile untuk pemesanan tiket secara online dan mendapatkan info-
info terbaru terkait kereta api melalui gawai. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Playstore, Appstore,
Windows Market, dan Blackberry App World. Playstore untuk android, Appstore untuk Ios, dan App
Gallery untuk pengguna smartphone merk Huawei.

Perseroan juga mengembangkan sistem e-wallet, yaitu cara pembayaran non-tunai (cashless) untuk
memudahkan pembelian tiket bagi pelanggan KA lokal.

Pusat Pengendali (Pusdal) Pelayanan
Pusat Pengendali Pelayanan atau sering disebut Pusdal yang dibentuk pada Februari 2015 berdasarkan
Keputusan Direksi No. KEP. C/OT.103/II/9/KA-2015 tertanggal 18 Februari 2015 dan KEP. U/OT.003/V/8/
KA- 2015 tertanggal 26 Mei 2015 agar dapat mengendalikan dan memantau proses pelayanan di atas
kereta. Pengendalian terpadu mulai dari pra perjalanan hingga purna perjalanan.

Layanan FR (Face Recognition) Boarding Pass
Peningkatan Customer Experience kepada penumpang pada saat boarding tanpa memperlihatkan
dokumen pribadi (Identitas & tiket

Integrasi antar moda
Bekerjasama dengan DAMRI untuk kemudahan akses lanjutan penumpang kereta api

Layanan First Mile dan Last Mile
Layanan antar jemput dari dan ke stasiun untuk calon penumpang kereta api bekerjasama dengan
Bluebird yang dapat dipesan melalui Access by KAI

b.   Rincian Pendapatan

Berikut adalah tabel rincian pendapatan Perseroan berdasarkan segmen usaha per 31 Mei 2024:

                                                            31 Mei 2024
 KETERANGAN                         Jasa Non
                Jasa Angkutan                       Konstruksi       Jumlah           Eliminasi       Konsolidasi
                                    Angkutan
Pendapatan
Usaha            13.103.023.661       790.103.056   135.412.371   14.028.539.088                  -   14.028.539.088
Antar Segmen        450.963.950     1.149.731.875             -    1.600.695.825    (1.600.695.825)                -
Jumlah
pendapatan        13.553.987.611    1.939.834.931   135.412.371   15.629.234.913    (1.600.695.825)   14.028.539.088

Beban Operasi    (9.048.673.535)   (1.065.370.759) (135.412.371) (10.249.456.665)                - (10.249.456.665)
Antar Segmen     (1.067.756.619)     (532.939.206)             - (1.600.695.825)     1.600.695.825                -
Jumlah Beban    (10.116.430.154)   (1.598.309.965) (135.412.371) (11.850.152.490)    1.600.695.825 (10.249.456.665)
Hasil Segmen       3.437.557.457       341.524.966             -    3.779.082.423                -    3.779.082.423
Kontribusi               90,96%             9,04%         0,00%          100,00%            0,00%          100,00%

                                                      252
Page 287
Pada saat Prosektus ini diterbitkan sebagian besar pendapatan Perseroan di atribusikan oleh segmen
usaha jasa angkutan sebesar 90,96% dan sisanya sebesar 9,04% diatribusikan oleh segmen usaha
jasa non angkutan.

18. TEKNOLOGI INFORMASI

Tata Kelola IT (IT Governance)
Perusahaan telah menetapkan pedoman utama pengelolaan teknologi informasi melalui Peraturan
Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor: PER.U/KK.101/IV/1/KA-2023 tanggal 04 April
2023 tentang Kebijakan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance). Kebijakan tersebut
merupakan dasar pengelolaan Teknologi Informasi dan memberikan kerangka pengaturan yang
komprehensif bagi seluruh unit yang terkait dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Teknologi
Informasi di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Media Komunikasi KAI Berbasis Teknologi Informasi.
Perusahaan memiliki media komunikasi yang digunakan untuk mensosialisasikan, mengkomunikasikan,
dan memberikan informasi kepada internal dan eksternal. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Direksi
No. Per.U/KK.301/III/1/KA-2019 tentang Pengelolaan Media Komunikasi dan Informasi.

Dalam perdir ini mengatur media komunikasi apa saja yang dimiliki Perusahaan antara lain:
-   situs website korporat : https://kai.id/
-   media sosial resmi perusahaan dengan akun : Kereta Api Kita, dan KAI 121
-   eoffice / raileo

Selain itu juga diatur unit-unit pengelola, tugas dan tanggung jawabnya.

Penyampaian Informasi melalui media massa
Untuk penyampaian informasi kepada eksternal melalui media massa telah diatur dengan Keputusan
Direksi Nomor: KEP.U/KG.203/XI/1//KA2016 tentang Pemberian Informasi Kepada Publik melalui
Media Massa. Dalam SK tersebut telah ditetapkan kewenangan pemberian informasi kepada publik
melalui media massa dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pemberian Informasi dalam lingkup perusahaan dilakukan oleh:
    a. Direktur Utama;
    b. Direktur;
    c. EVP Corporate Secretary; atau
    d. VP Public Relations.
2. Pemberian informasi dalam lingkup Daop/Divre dilakukan oleh:
    a. Kepala Daerah Operasi/Divisi Regional; atau
    b. Kepala bagian yang membidangi hubungan masyarakat di Daerah
3. Pemberian informasi pada lingkup pelayanan dan fasilitas di stasiun dapat dilakukan oleh Kepala
    Stasiun.

Media Sosial
Dalam penyampaian informasi ke publik melalui media sosial resmi perusahaan yang terdiri dari dua
akun media sosial, telah dilakukan pengaturan fokus informasi yang akan disampaikan ke publik dengan
Perdir No. PER.U/KK.301/X/1/KA-2023 tentang Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan. Pada
perdir ini juga diatur apa yang boleh tidak boleh dilakukan oleh admin yg mengelola dan pengawasannya.

Eoffice / Raileo
Eoffice/Raileo merupakan media komunikasi internal. Melalui eoffice/ raileo ini berbagai informasi
kepada internal dapat dilakukan seperti e-magazine Kontak dan kebijakan Perusahaan. Selain itu
terdapat berbagai portal untuk kebutuhan administrasi kepegawaian. Eoffice / raileo ini telah diatur
dalam Perdir No. Per.U/KK.301/III/1/KA-2019 ttg Pengelolaan Media Komunikasi dan Informasi.

Broadcast Email
Untuk menyebarkan informasi kegiatan perusahaan melalui email ke seluruh pekerja melalui mailing-
list. Informasi yang disampaikan dapat berupa kegiatan di seluruh daerah, pencapaian perusahaan
dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan citra perusahaan. Aturan mengenai broadcast peliputan
kegiatan diatur dalam Instruksi Direksi Nomor: 12/KG.203/KA-2017.


                                                 253
Page 288
19. RISET DAN PENGEMBANGAN

Perseroan melakukan riset dalam bentuk pengembangan layanan untuk memberikan pelayanan terbaik
bagi pelanggan. Perseroan telah mengeluarkan biaya Rp16.105.897 ribu dan Rp 13.404.872 ribu untuk
riset dan pengembangan untuk masing-masing periode 31 Mei 2024 dan 31 Mei 2023. Nilai tersebut
setara dengan 0,12% dan 0,13% dari pendapatan atau 1,35% dan 1,22% dari laba bersih tahun berjalan
untuk masing-masing periode 31 Mei 2024 dan 2023.

Perseroan terus melakukan inovasi pelayanan untuk kereta api penumpang, yaitu antara lain:
1. Prasarana proyek double double track,
2. Vending Machine Tiket Kereta Api yang mulai beroperasi sejak Maret 2015 bertujuan sebagai
    alternatif channel penjualan tiket dan edukasi masyarakat untuk bertransaksi tidak ke loket. Saat
    ini jumlah perangkatnya ada 149 unit tersebar di 52 Stasiun di Pulau Jawa;
3. Penambahan fasilitas Face Recognition (FR) Boarding Gate untuk mempermudah proses boarding
    gate bagi penumpang, sejak Tahun 2023 sudah terpasang terpasang sebanyak 21 Unit di 47
    Stasiun Pulau Jawa
4. Pembatasan bagasi tangan/barang bawaan penumpang yang dibawa ke kabin untuk alasan
    keselamatan dan kenyamanan penumpang;
5. Kolaborasi Strategis dalam Ekspansi Penjualan Tiket KA. KAI telah berhasil menjalin kemitraan
    strategis dengan mitra-mitra potensial untuk memperluas kanal penjualan tiket KA sebagai bagian
    dari saluran resmi PT KAI. Hingga Agustus 2024, terdapat 16 mitra eksklusif yang telah secara
    langsung berkolaborasi dengan PT KAI. Mitra-mitra ini meliputi Traveloka, Tiket.com, Via.com,
    Mr. Aladin, KAWISATA, Tokopedia, Bimasakti, Indomaret, Voltras, Alfamart, Darmawisata, Rodex,
    Ayoconnect, Oketiket, Alfamidi, dan DSP.
6. Inovasi dibidang E-commerce berupa :
    a. Revamp Aplikasi dan Rebranding. Pada Agustus 2023, PT KAI meluncurkan pembaruan
          besar pada aplikasi mobile KAI Access, yang kini hadir dengan identitas baru sebagai Access
          by KAI. Aplikasi ini tidak hanya mempertahankan fitur unggulan seperti pemesanan tiket kereta
          antar kota, tiket kereta lokal, pengubahan jadwal, pembatalan, dan e-boarding pass, tetapi
          juga melakukan peningkatan signifikan pada UI/UX yang memberikan pengalaman pengguna
          yang lebih baik. Selain itu, fitur-fitur baru diperkenalkan untuk memudahkan pelanggan dalam
          melakukan perjalanan dengan kereta api.
    b. Perluasan Layanan Pemesanan Tiket. Access by KAI kini melayani lebih dari sekadar
          pemesanan tiket kereta antar kota dan lokal. Pengguna juga dapat memesan tiket kereta
          bandara, KRL, LRT Jabodebek, serta tiket kereta cepat WHoosh, menjadikannya aplikasi yang
          terintegrasi untuk berbagai jenis perjalanan kereta.
    c. Integrasi Antar Moda. Access by KAI menawarkan layanan integrasi antar moda transportasi,
          termasuk taksi dan bus, melalui kemitraan strategis dengan Bluebird untuk taksi dan Perum
          DAMRI untuk bus. Dengan fitur ini, pelanggan dapat memesan tiket kereta api bersamaan
          dengan transportasi lanjutan, memastikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan
          efisien.
    d. Layanan Tambahan untuk Kenyamanan Perjalanan. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur
          tambahan seperti Pemesanan Railfood, yang memungkinkan penumpang memesan makanan
          dan minuman untuk perjalanan mereka. Selain itu, tersedia pula produk asuransi tambahan
          seperti Asuransi Perlindungan Ekstra dan Asuransi Jaminan Refund 100%. Fitur lain termasuk
          pemesanan hotel dan live tracking untuk memantau posisi perjalanan kereta secara real-time.
    e. Layanan Lifestyle. Untuk mendukung gaya hidup pengguna, Access by KAI menyediakan
          berbagai fitur seperti informasi jadwal sholat, trip planner untuk menyusun itinerary perjalanan,
          hiburan perjalanan, dan Premium Entertainment yang menyediakan konten video dan musik.
          Aplikasi ini juga menawarkan layanan pembelian pulsa, paket data, dan token listrik.
    f. Fitur Transfer Tiket dan Face Recognition. Fitur transfer ticket memungkinkan pelanggan
          untuk mentransfer kode booking dari satu akun Access ke akun lainnya. Selain itu, terdapat
          fitur pendaftaran Face Recognition (FR) yang memungkinkan pengguna untuk melakukan
          registrasi tanpa harus mengantri di stasiun.




                                                   254
Page 289
     g.  Kemudahan Pembayaran. Access by KAI bekerjasama dengan berbagai mitra payment
         gateway dan penyedia layanan pembayaran untuk memperkaya opsi pembayaran. Metode
         pembayaran yang tersedia mencakup Virtual Account, Transfer melalui ATM/Mobile Banking,
         E-wallet, Direct Debit, QRIS, Kartu Kredit, Paylater, dan pembayaran melalui gerai.
     h. KAIpay – E-wallet Co-Branding. KAIPay adalah e-walletbyang terintegrasi dalam aplikasi
         Access, hasil daei kolaborasi co-branding antara PT KAI dengan KASPRO, memberikan solusi
         pembayaran yang lebih mudah dan aman bagi pengguna Access.
7.   Peningkatan promo dan Marcom melalui Kegiatan-kegiatan event-event, yaitu :
     a. pemberian diskon dan promo pada event-event besar;
     b. Menyelenggarakan kegiatan olahraga besar tahunan tematik menyesuaikan trend
     c. Menyelenggarakan Kegiatan dan berpartisipasi menjadi sponsor atas event yang diselenggaran
         oleh promotor. Kegiatan tersebut antara lain KAI Expo, KAI Travel fair, Pekan Raya Jakarta,
         Ngopi Bareng KAI dll.
     d. Menyelenggarakan kegiatan travelling by train dengan mengajak kalangan influencer untuk
         mempromosikan KA relasi-relasi tertentu.
     e. Ikut serta dalam berbagai acara music festival dengan menyasar Gen Z dan gen Y
     f. Placement materi-materi promosi dan produk-produk KAI di media digital
     g. Join promotion dengan brand dan wahana bermain anak-anak (kidzania)
     h. Branding fasilitas/corner (kantin, lapangan olahraga basket volley, etc) di sekolah-sekolah
     i. Penggunaan Brand Ambassador atau talent (public figur nasional) guna menunjang promosi
     j. Program BPTV (Boarding Pass Thru Value) – Pemberian potongan harga atau diskon tertentu
         kepada pelanggan KAI terhadap tenan(hotel, resto, klinik) yang bekerjasama
8.   Penambahan Produk dan peningkatan Pelayanan angkutan KA, antara lain :
     a. Melakukan rekayasa operasional KA untuk meningkatkan utilitas sarana dan efisiensi
         operasional KA
     b. Penambahan rute dan perjalanan KA baru seperti KA Jakarta-Bandung yang semula hanya
         8 KA (16 perjalanan), telah ditingkatkan menjadi 13 KA (26 perjalanan) untuk memenuhi
         tingginya permintaan.
     c. Meningkatkan jumlah kereta/penambahan stamformasi dalam 1 trainset dari 8 menjadi 14
         kereta, khususnya Kelas Ekonomi, di saat permintaan meningkat tajam.
     d. Memaksimalkan stamformasi KA pada relasi tertentu pada saat permintaan tinggi pada saat
         akhir pekan dan libur panjang
     e. Menjalankan KA tambahan pada relasi tertentu pada saat permintaan tinggi pada saat akhir
         pekan dan libur panjangKAI Resmikan Anggrek Executive Lounge KAI meresmikan Anggrek
         Executive Lounge di Stasiun Yogyakarta. Fasilitas Executive Lounge pertama tersebut akan
         dikembangkan di sejumlah stasiun lainnya. Anggrek Executive Lounge merupakan ruang
         tunggu eksklusif bagi penumpang kereta api dengan fasilitas yang diberikan yakni ruang
         tunggu yang eksklusif, termasuk makanan prasmanan, makanan tradisional, snack/coffee
         break, mushala, smoking room, serta free wi-fi.
     f. Penyediaan Ruang Co-Working space di beberapa stasiun besar
9.   Melakukan Investasi dibidang sarana, antara lain :
     a. Pengadaan 438 unit kereta New Image dengan15 trainset K1, 6 K1, 6 trainset K3, 17 trainset
         K1, dan 80 KRD;
     b. Pengadaan sarana pendukung Kereta Bandara seperti KA Bandara Minangkabau dan KA
         Bandara Adi Sumarmo;
     c. Pengadaan sarana untuk mendukung operasi LRT Sumsel;
     d. investasi pengembangan angkutan LRT Jabodetabek;
     e. Program penggantian kereta yang telah berusia di atas 31 tahun;
     f. Pengadaan 4 kereta Luxury Gen 1 Tahun 2018 ,6 kereta luxury Gen 2 Tahun 2019, 6 kereta
         Luxury Gen 3 Tahun 2023 dan 5 kereta Luxury Tahun 2024
     g. Pengadaan investasi 612 Kereta Replacement Tahun 2023 – 2026 (56 Trianset yang terdiri
         dari 21 Trainset K1, 27 Trainset Campuran dan 8 Trainset K3 .
     h. Modifikasi kereta K1 menjadi kereta Kompartemen dan kereta Panoramik tahun 2022 - 2023
         untuk meningkatkan layanan customer experience




                                                255
Page 290
Sedangkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayan dalam angkutan barang, Perseroan telah
melakukan kegiatan inovasi terhadap layanan tersebut sehingga dapat memberikan nilai tambah,
antara lain yaitu:
1. Modifikasi Gerbong KKBW Canada 50 Ton menjadi KKBW 45 Ton open side angkutan PT Bukit
    Asam (Persero) Tbk untuk relasi Tanjungenim Baru tujuan Kertapati;
2. Penggantian penggunaan 2 Lok CC 206 menjadi 1 Lok CC 205 pada angkutan batu bara swasta
    (efisiensi biaya perawatan dan penggunaan BBM);
3. Modifikasi bogie kereta bagasi menjadi kecepatan 120 km/jam agar dapat dirangkaikan dengan
    kereta penumpang terkini;
4. Perbaikan dan penggantian komponen timbangan Kereta Api (Train Scale) di Stasiun Babat dan
    Stasiun Pasoso di tahun 2024

20. PERSAINGAN DAN PROSPEK USAHA

Keunggulan Bersaing
Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing yang memperkuat kinerja Perseroan yaitu sebagai
berikut:

a.   Merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak di jasa transportasi kereta api
     Perseroan masih berdiri sebagai satu-satunya BUMN penyedia layanan jasa angkutan kereta api dan
     dididukung kuat oleh pemerintah melalui dalam Perpres no. 14 tahun 2015 yang memprioritaskan
     industri kereta api dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

b.   Posisi yang kuat di industri kereta api yang masih dalam tahap pertumbuhan
     Perseroan memiliki pemahaman dan kemampuan di bidang operasi dan bisnis kereta api yang
     telah dibangun selama beberapa dekade. Sampai dengan saat ini Perseroan cukup gencar
     dalam mengembangkan inisiatif terhadap proyek jalur kereta yang akan dibuka untuk mendukung
     infrastruktur antar pulau di tanah air.

c.   Jasa angkutan yang ditawarkan Perseroan memiliki banyak keuntungan, diantaranya :

     -   Kereta api menjadi angkutan massal barang dan penumpang
         Perseroan sebagai penyedia jasa angkutan penumpang dan barang memiliki kapasitas
         angkutan hingga mencapai 1.500 penumpang dalam sekali perjalanan. Jumlah ini hampir
         setara dengan kapasitas kapal laut namun lebih terjangkau karena memiliki operasional di
         darat. Jasa angkutan yang ditawarkan Perseroan menjadi lebih unggul jika dibandingkan
         dengan transportasi darat lainnya.

     -   Kereta api beroperasi pada jalur tersendiri sehingga tingkat keselamatan cukup tinggi
         Kereta api dioperasikan pada jalur kereta api dan pengendaliannya dilakukan dengan sistem
         komunikasi sinyal. Sistem komunikasi persinyalan yang ada di kereta api dapat meminimalisir
         kecelakaan, sehingga tingkat keselamatan cukup tinggi.

     -   Operasional tidak terlalu dipengaruhi oleh cuaca
         Kereta api akan tetap beroperasi normal dengan skedul keberangkatan yang telah ditentukan.
         Perjalanan kereta api akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal, walaupun kondisi cuaca
         kurang baik.

     -   Lebih hemat energi dan ramah lingkungan
         Kereta api menggunakan sistem ramah lingkungan, sehingga tidak menimbulkan banyak
         polusi.

d.   Layanan Perkeretaapian yang aman dan nyaman
     Perseroan senantiasa melakukan inovasi dan penyesuaian demi memenuhi kebutuhan pelanggan.
     Baik kemudahan dan kenyamanan dalam pemesanan tiket dan fasilitas lain di atas kereta api,
     kemudahan dan berbagai pilihan pembayaran, kemudahan akses moda lanjutan, kemudahan
     proses boarding, pilihan kelas kereta api dengan berbagai layanan hingga kemudahan administrasi
     dan operasional untuk angkutan barang maupun non angkutan



                                                256
Page 291
Prospek Usaha dan Rencana ke Depan

Laporan World Economic Outlook (WEO) yang diterbitkan Dana Moneter Internasional (IMF) pada 10
Oktober 2023 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global di tahun 2024 akan mencapai sebesar
2,9%, turun 0,1% dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 yang mencapai sebesar
3%. Upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang terus berlanjut pada 2024 masih
akan dibayangi berbagai kondisi ketidakpastian global, mulai dari konflik geopolitik yang tak kunjung
usai, pertumbuhan ekonomi China dan Amerika Serikat yang melemah, volatilitas harga komoditas,
hingga ancaman perubahan iklim. Kondisi global tersebut, tentu dapat memberikan dampak yang
signifikan pada perekonomian Indonesia apabila Pemerintah, regulator, pelaku industri dan pemangku
kepentingan lainnya tidak menyiapkan langkah antisipatif.

Mengutip kajian keuangan yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagian besar dollar
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 masih tetap stabil di kisaran 5%.
Proyeksi World Bank sebesar 4,9%, Asian Development Bank (ADB) dan IMF sebesar 5,0% serta The
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sebesar 5,2%. Adapun Pemerintah
Indonesia telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 sebesar 5,2%. Inflasi
Indonesia diproyeksikan sebesar 2,8% dengan nilai tukar Rupiah pada kisaran Rp15.000 per Dollar AS.

Mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global yang turut berdampak pada perekonomian nasional,
arah bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2024 mencakup kebijakan moneter yang difokuskan
pada stabilitas (pro-stability) khususnya pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah.

Strategi Tahun 2024 Berdasarkan asumsi proyeksi makroekonomi di atas, KAI telah menetapkan
strategi untuk tahun 2024 mendatang. Strategi tersebut berfokus pada:

1.   Meningkatkan peran angkutan barang dalam logistik nasional dan peran angkutan penumpang,
     serta menyusun road map pengembangan pengelolaan aset;
2.   Mengoptimalkan operasi layanan kereta api yang terintegrasi dengan peningkatan kapasitas
     angkut serta penambahan frekuensi KA dan pengurangan waktu tempuh perjalanan kereta api
     denganmenerapkan basis digitalisasi;
3.   Mendukung peningkatan angkutan penumpang dan angkutan barang dengan menghilangkan
     backlog, serta inovasi berkelanjutan dengan penerapan proses digitalisasi dalam perawatan dalam
     mendukung efisiensi biaya;
4.   Meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api melalui penguatan kultur dan
     budaya dari patuh menjadi proaktif dengan mengimplementasikan program strategis sebagai
     berikut:
     •    Pelatihan basic safety
     •    Pelatihan safety leadership
     •    Safety Champion
     •    Workload Analysis SDM Safety
     •    Penetapan KPI Keselamatan
     •    Penetapan Training Need Analysis Keselamatan
     •    Peningkatan Pemenuhan Implementasi SMKP
     •    Kebijakan Just Culture
     •    Pedoman RCHSEMS
     •    Safety Observation Card
     •    Revitalisasi SRI
     •    Penguatan Program 5 Kunci Keselamatan
     •    Perluasan Akses Informasi Keselamatan
     •    Sistem Reward Keselamatan
     Implementasi program strategi budaya keselamatan proaktif oleh seluruh stakeholder sebagai
     pencegahan kecelakaan dan insiden yang dapat mengancam keselamatan pegawai, pihak ketiga,
     mitra, tamu dan penumpang serta operasional perkeretaapian.
5.   Meningkatkan kompetensi SDM untuk menghadapi perubahan serta meningkatkan kesejahteraan
     pegawai;




                                                 257
Page 292
6.   Melakukan kajian pengembangan bisnis dan implementasinya seta menjalin kerjasamanya dengan
     seluruh stakeholders untuk mendukung pendapatan;
7.   Penguatan manajemen risiko, optimalisasi penugasan pemerintah dan optimalisasi pendanaan
     proses bisnis perusahaan;
8.   Menjalankan efisiensi yang terukur, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatanmatan
     dan keamanan perjalanan kereta api melalui penguatan kultur dan budaya.

Secara umum, prospek angkutan penumpang masih cukup menjanjikan dengan berbagai inovasi
produk dan layanan KAI yang dapat memperkaya pengalaman penumpang. Kereta api masih menjadi
tranportasi andalan masyarakat untuk bepergian antar kota di Jawa dan Sumatera.

Sementara prospek angkutan barang masih sangat menarik seiring tumbuhnya pasar. Hingga beberapa
tahun mendatang, KAI masih akan berinvestasi pada pengembangan bisnis angkutan batubara di
Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sesuai dengan rencana kenaikan kapasitas angkut hingga
105 MTPA mulai tahun 2030. Permintaan batubara dari negara-negara Asia sebagai bagian bauran
energi dunia hingga tahun 2050 masih cukup tinggi, meskipun disertai sederet regulasi dan kebijakan
dalam rangka mencapai net zero emission pada tahun 2060. Kami pun menyadari, portofolio bisnis
Perusahaan masih sangat bergantung pada pendapatan dari angkutan Batubara di Sumbagsel. Oleh
karena itu, KAI perlu untuk mencari alternatif bisnis lain yang sesuai dengan rencana Pemerintah dalam
hal pengembangan transportasi di bidang perkeretaapian.

Selain itu, transformasi digital yang dijalankan KAI telah mengembangkan model bisnis angkutan barang
yang semula bersifat business to business (B2B) menjadi bisnis pengembangan dan pengelolaan
terminal. KAI juga akan melanjutkan penerapan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan customer
experience. Layanan pada Access by KAI akan dioptimalkan untuk meningkatkan new revenue stream.
Selain itu, KAI akan terus berkolaborasi dengan banyak pihak dalam pemetaan pasar serta pemasaran
terintegrasi.

KAI juga akan lebih responsif terhadap perubahan kebutuhan pasar, serta beradaptasi terhadap
perubahan ekonomi global dan lokal.

21. STRATEGI BISNIS PERSEROAN

Potensi peningkatan permintaan pasar transportasi kereta api baik angkutan penumpang maupun
angkutan barang harus diantisipasi Perseroan dengan pengembangan sarana dan prasarana serta
kualitas layanan perkeretaapian.

a.   Strategi Angkutan Penumpang

Di segmen angkutan penumpang, strategi Perseroan di tahun 2024 mencakup aspek-aspek
pengembangan sebagai berikut :

1.   Revenue Growth
     a. Pricing Strategy
        •    Implementasi RMS (Revenue Management System), Aplikasi untuk optimalisasi penentuan
             tarif dan inventory serta meningkatkan agility dan respon terhadap perubahan pasar untuk
             mencapai pendapatan terbaik
     b. Routes Optimization
        •    Rute Baru atau Perpanjangan Relasi
             1) KA Papandayan relasi Gambir - Garut PP (sudah beroperasi terhitung mulai tanggal
                   24 Januari 2024)
             2) KA Pangandaran relasi Gambir - Banjar PP (sudah beroperasi terhitung mulai tanggal
                   24 Januari 2024)
             3) KA Batavia relasi Solo - Gambir PP dijalankan sebagai KA tambahan (Jalan pada
                   saat kondisi long weekend yang disesuaikan dengan ketersediaan sarana)
             4) KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang PP (sudah jalan reguler setelah
                   angkutan lebaran 2024)
             5) KA Bandung-Ketapang PP (belum diusulkan perijinannya)




                                                 258
Page 293
              6)    KA Malang-Ketapang PP (sedang proses usulan perijinan, target beroperasi di tahun
                    2025)
               7) KA Baturaden Ekspres semula relasi Bandung-Purwokerto Menjadi Pasar senin-
                    Purwokerto (sedang proses perijinan operasi)
               8) KA Blambangan Ekspres semula relasi Ketapang-Semarang tawangmenjadi
                    Ketapang–Pasar senin (sudah dioperasikan mulai 24 Juli 2024)
         •     Penambahan Frekuensi
               1) KA Malabar 2 Relasi Bd-Ml PP (sudah beroperasi terhitung mulai tanggal 24 Januari
                    2024)
               2) Sembrani tambahan Relasi Gmr-Sbi PP
               3) Argo Parahyangan relasi Gmr-Bd PP dengan pemanfaatan idle KA :
                    •     Gajayana
                    •     Harina
                    •     Argo Wilis
                    •     Pandalungan
                    •     Turangga
               4) Perubahan pola operasi KA Sawunggalih menjadi pola N-slagh
         •     Intermoda dan Bundling
               1) Inisiasi untuk meperluas rute layanan Damri sebagai angkutan terusan/feeder
               2) Inisiasi untuk memperluas titik layanan Taksi Bluebird di stasiun sebagai angkutan
                    first dan last mile
               3) Inisiasi layanan transportasi online yang terintegrasi pada platform Access
               4) Inisiasi Kerjasama dengan TJ layanan Royal Trans sebagai angkutan lanjutan
               5) Kerjasama dengan Hotel, rental car, tempat wisata untuk membuat bundling tiket.
2.   Data Driven Marketing
     a. Targeted Campaigns: implementasi marketing automation and Customer Relationship
         Management
         •     Marketing Automation
               Implementasi Marketing Automation tingkat lanjutan sebagai platform analitik untuk proses
               analisa data pelanggan untuk meningkatkan LTV (Lifetime Train Value), menurunkan CAC
               (Customer Acquitition Cost), Meningkatkan User Engagement dan pembelian berulang
               melalui serangkaian program marketing yang dipersonalisasi dan diotomatisasi
         •     Customer Relationship Management
               Implementasi CRM (Customer Relationship Managament) tingkat lanjutan dengan
               penambahan fitur dan fungsi untuk mengelola dan membangun hubungan, memahami,
               memelihara, dan meningkatkan interaksi perusahaan dengan pelanggan dengan
               melibatkan semua aspek interaksi termasuk pemasaran dan layanan pelanggan.
     b. Partnerships: Kolaborasi dengan Dinas Pariwisata, pelaku industri pariwisata dan akomodasi
         hotel
         •     Bekerja sama dengan Pemerintah atau instansi terkait untuk mendapatkan dukungan
               terutama terkait kebijakan yang menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan
               angkutan kereta api
         •     Bekerjasama dengan penyedia jasa transportasi yang bisa saling melengkapi dengan
               angkutan kereta api agar dapat tercipta layanan transportasi yang terintegrasi dari first
               mile dan last mile
         •     Bekerjasama dengan Hotel atau tempat wisata sebagai pelengkap layanan dan dapat
               dibuat suatu bundle package yang terdiri dari layanan transportasi, akomodasi dan wisata
               sehingga memudahkan pelanggan mendapatkan layanan dalam satu paket lengkap
     c. Loyalty Programs: implementasi loyalty programs dengan beragam benefit
     d. Branding Strengthening: Sponsorship, Promotional Event & Co-Branding
3.   Winning Customer Experience
     a. Improved Comfort: Upgrade interior KA untuk meningkatkan kenyamanan
     b. Onboard Services: Meningkatkan kualitas layanan Wi-Fi, entertainment, menu makanan
     c. Accessibility: Memastikan bahwa Stasiun dan Kereta api ramah diasabilitas, Penambahan
         fasilitas FR Boarding gate
     d. Community Engagement : Gathering dengan customer, komunitas dan mitra kerja
     e. improve Customer Satisfaction Index, improve cleanliness SLA




                                                  259
Page 294
b.   Strategi Angkutan Barang

Di segmen angkutan barang, strategi Perseroan di tahun 2024 mencakup aspek-aspek pengembangan
sebagai berikut:
1. Optimalisasi dan Pengembangan Mitra Existing
     Meningkatkan angkutan barang dengan pengembangan angkutan barang, optimalisasi alat kerja
     dan efisiensi pola kerja dengan mitra
2. Peningkatan Kapasitas
     Menangkap peluang dan potensi angkutan barang dengan meningkatkan kapasitas angkut sarana
     maupun prasarana.
3. Pengoperasian KA Mitra Baru
     Ekspansi angkutan baru dan mitra baru dengan pendekatan optimalisasi atau investasi sarana
4. Restrukturisasi Tarif
     Strategi yang dilakukan untuk mendongkrak pendapatan, ketertarikan calon mitra supaya
     menggunakan Kereta dan menaikan kapasitas angkutan barang bagi mitra
5. Digitalisasi Rail Cargo System
     Pengembangan Sistem Komunikasi Informasi untuk menghilangkan faktor error manusia,
     mempermudah monitoring, evaluasi dan menentukan strategi yang akan diambil dengan
     mempergunakan data real time.

c.   Strategis Non Angkutan

Di segmen non angkutan barang, strategi Perseroan di tahun 2024 mencakup aspek-aspek
pengembangan sebagai berikut:
1. Digitalisasi Bisnis Non Angkutan
    a. Peningkatan basis data melalui pengembangan fitur Portal Aset
          Portal Aset yang sebelumnya hanya dipergunakan untuk inputing data kontrak, pada periode
          2024 ini Perseroan mengembangkan agar calon mitra potensial dapat mengetahui proses
          bisnis kerja sama aset mulai dari penyampaian minat kerja sama, negosiasi, drafting dan
          finaliasai kontrak, serta pemantauan pelaksanaan kerja sama.
    b. Pemasaran Digital aset potensial melalui pengembangan aplikasi Portal yang dapat diakses
          oleh calon mitra dengan ruang lingkup katalog aset, nilai sewa, pengajuan minat/sewa,
          negosiasi dan Monitoring kontrak.
    c. Rencana implementasi ini akan diberlakukan kepada para calon mitra potensial, diantaranya
          PT Sebastian Citra, PT Reska Multi Usaha dan PT Budi Karya Raharja.
2. Peningkatan nilai jual aset melalui perbaikan/renovasi aset strategis yang sudah tidak layak
    sehingga diharapkan dapat menarik minat calon mitra.
    Berdasarkan hasil evaluasi internal proses bisnis non angkutan Perseroan, kondisi aset yang saat
    ini dipasarkan Perseroan kurang layak apabila dibandingkan dengan usaha sejenis di sekitarnya,
    dimana kondisi bisnis pengelolaan aset Perseroan baik di area stasiun maupun diluar stasiun
    hanya sebatas menyewakan aset berupa tanah dan/atau bangunan dengan kondisi sesuai dengan
    pada saat aset tersebut diminati oleh para mitra. Perseroan hingga saat ini belum menyediakan
    aset yang siap pakai. Perseroan di tahun 2024 mengalokasikan biaya perbaikan/renovasi untuk
    meningkatkan nilai jual yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan yang lebih tinggi.
    Contoh pelaksanaan yang saat ini dalam telah diperbaiki adalah aset Perusahaan di wilayah Daerah
    Operasi 5 Purwokerto dan aset dimaksud telah dikerjasamakan dengan nilai yang lebih tinggi dari
    nilai minimum yang ditetapkan Perseroan. Calon mitra potensial yang saat ini berproses dengan
    menggunakan pendekatan rencana strategis ini antara lain PT Kereta Api Properti Manajemen.
3. Membangun engagement dengan customer melalui Customer Gathering, Customer Dashboard,
    Customer Reward and Apreciation (additonal Benefit, Diskon, give away, etc)
4. Peningkatan kapabilitas SDM melalui Training terkait dengan non Farebox dan bisnis properti,
    Training Sales Projection and Negotiation, dan Benchmark NFB
    Perseroan bekerja sama dengan IPMI International Business School untuk meningkatkan kapabilitas
    SDM segmen non angkutan.




                                                260
Page 295
Terdapat kecenderungan dalam pendapatan usaha KAI, khususnya pendapatan dari angkutan barang,
yang didominasi oleh angkutan batu bara sekitar 85%. Pada saat musim hujan, secara teknis kondisi
cuaca basah dapat mengganggu kegiatan eksplorasi atau eksploitasi yang dilakukan oleh pemilik
tambang. Akibatnya, menghentikan sementara kegiatan operasional produksi karena medan tambang
yang sulit demi keselamatan pekerja. Hal ini berdampak pada tidak terealisasinya angkutan batu bara
sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

Kegiatan usaha Perseroan tidak memiliki sifat musiman.
Terdapat ketergantungan Perseroan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk
kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah, dimana Perseroan telah menandatangani
berbagai perjanjian dengan Pemerintah dan entitas yang dikendalikan oleh Pemerintah dan
diperkirakan akan terus melakukan transaksi sejenis di masa mendatang. Pemerintah sebagai satu-
satunya pemegang saham Perseroan memberikan dukungan kepada Perseroan dalam bentuk subsidi
untuk menutup selisih biaya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalam bentuk subsidi PSO
dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan perawatan dan pengoperasian prasarana
perkeretaapian milik negara dalam bentuk subsidi IMO.

Subsidi IMO diperoleh melalui penugasan setiap tahunnya dari Pemerintah dalam hal ini Kemenhub
kepada KAI untuk melaksanakan kegiatan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian
milik negara (IMO) namun ada keterbatasan alokasi DIPA yang dianggarkan oleh Kemenhub untuk
kontrak IMO antara KAI dengan DJKA Kemenhub. Realisasi biaya IMO yang dikeluarkan oleh KAI untuk
menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api agar prasarana laik operasi lebih tinggi
dibandingkan nilai kontrak IMO yaitu sebesar Rp579.762.502 ribu untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Mei 2024. Untuk mengakomodir selisih kurang tersebut telah terbit Perpres 33/2024 bahwa
BUMN yang memperoleh penugasan Pemerintah dapat mengajukan usulan kekurangan pembayaran
kepada Menteri.

Perseroan telah dan akan terus melakukan transaksi dari waktu ke waktu dengan badan usaha lain yang
dimiiki dan dikendalikan oleh Pemerintah, yaitu Pertamina yang merupakan pemasok BBM Perseroan.

22. PERSETUJUAN LINGKUNGAN

Berikut adalah peraturan-peraturan terkait dengan lingkungan hidup:
•   Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
•   Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
•   Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan
    Pengelolaan Lingkungan Hidup;
•   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar
    Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan
    Hidup dan Kehutanan
•   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar
    Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas, Upaya
    Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, atau Surat Pernyataan
    Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
•   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan
    Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;

Perseroan melakukan investasi pengembangan prasarana perkeretaapian di antaranya Pembangunan
Jalur KA Bandara Soekarno-Hatta dan pembangunan prasarana Kereta Api Jalur Lingkar Jabodetabek,
pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor,
Depok, dan Bekasi, dan Investasi Pengembangan Lainnya. Pelaksanaan proyek-proyek Perseroan
tersebut dapat menimbulkan perubahan terhadap rona lingkungan hidup serta menyebabkan dampak
terhadap lingkungan. Perseroan senantiasa menerapkan AMDAL atas proyek-proyek yang sedang
dilaksanakan sebagai dasar untuk mengajukan Persetujuan Lingkungan.




                                                261
Page 296
23. TANGGUNG JAWAB SOSIAL

Perseroan menyadari bahwa pelanggan layak untuk mendapatkan pelayanan yang prima sehingga
Perseroan terus meningkatkan sarana pelayanan, keselamatan operasional dan meminimalisir
gangguan melalui pengelolaan yang sistematis dan berkelanjutan. Perseroan melaksanakan tanggung
jawabnya kepada pelanggan dengan memperhatikan standar kualitas pelayanan yang mengacu pada
Peraturan Menteri Perhubungan No. 48 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan
Orang Dengan Kereta Api. Selain itu, KAI Juga mengeluarkan kebijakan terkait standar pelayanan
berdasarkan Maklumat Direksi Nomor: 6/LL.006/KA-2015 tanggal 07 Desember 2015 tentang Standar
Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api.

Pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 untuk Program Kemitraan terealisasi sebesar
Rp833.369.369,-, Program Bina Lingkungan terealisasi sebesar Rp6.171.999.694,- dan Program
Community Relations sebesar Rp 3.355.210.920,-.

Landasan Hukum
Landasan hukum pelaksanaan program CSR adalah:
1. Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas (UUPT) dan Peraturan
    Pemerintah No. 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal pasal 15, 17 & 34.
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
4. Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-01/ MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Penugasan
    Khusus dan Program Tanggung Jawal Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
5. Peraturan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor PER-U/KP.502.XII/1/KA-2022 tanggal
    30 Desember 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
6. Peraturan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor PER-U/KP.502.VI/1/KA-2023 tanggal
    22 Juni 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor
    PER-U/KP.502.XII/1/KA-2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Pada lingkup pelaporan tahunan, KAI juga melakukan penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 29 /
POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik serta Surat Edaran OJK
No. 30 /SEOJK.04/2016 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik,
perihal CSR dibagi ke dalam 4 (empat) aspek, yaitu: aspek lingkungan hidup; praktik ketenagakerjaan,
kesehatan, dan keselamatan kerja; pengembangan sosial dan kemasyarakatan; serta tanggung jawab
barang dan/atau jasa.

Selain peraturan dan perundang-undangan, penerapan program CSR KAI juga mengacu kepada ISO
26000 tentang Panduan Tanggung Jawab Sosial (Guidance on Social Responsibility). ISO yang telah
diratifkasi oleh Pemerintah pada tahun 2010 dan dijadikan Standar Nasional (SNI) pada tahun 2012 ini
memberikan 7 (tujuh) subyek inti dalam pengelolaan CSR, yaitu:

•   Tata kelola organisasi yang baik
•   Penegakan hak asasi manusia
•   Praktek ketenagakerjaan yang manusiawi dan berkeadilan
•   Dampak kegiatan perusahaan terhadap Lingkungan
•   Prosedur operasi yang wajar
•   Tanggung jawab terhadap konsumen
•   Pelibatan dalam pengembangan masyarakat.

Lingkup Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Implementasi CSR KAI pada dasarnya mengacu pada kebijakan pemerintah mengenai pelaksanaan
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (“PKBL”) bagi BUMN. Selain itu, Perseroan selalu berupaya
membangun interaksi dengan komunitas pemangku kepentingan baik komunitas internal (pekerja
Perseroan) maupun dengan komunitas eksternal, melalui program-program Community Relations yang
bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan keselarasan komunikasi dengan berbagai pemangku
kepentingan. Dengan demikian ruang lingkup CSR Perseroan dapat dibagi menjadi 3, yaitu:




                                                262
Page 297
1.   Program Kemitraan (“PK”) merupakan kegiatan penyaluran dana pinjaman bergulir dan dana
     pembinaan kemitraan kepada mitra binaan. Sasaran dari kegiatan PK adalah pelaku usaha kecil,
     baik perorangan, badan usaha atau koperasi. Sektor penyaluran PK dibagi menjadi 7 sektor, yaitu
     industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan jasa.

     Berikut realisasi penyaluran dana revolving Program Pendanaan UMK (PUMK) berkolaborasi
     dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

      No   Jenis Program                                 Anggaran 2024         Realisasi per 31 Mei 2024
       1   Program Pendanaan UMK (PUMK)                          3.500.000.000             1.700.000.000
           Jumlah                                                3.500.000.000             1.700.000.000

     Berikut merupakan realisasi Program Pembinaan yang diberikan untuk UMK Mitra Binaan:

      No   Jenis Program                                 Anggaran 2024         Realisasi per 31 Mei 2024
       1   Pameran MiKA                                            500.000.000                         0
       2   Teras UMK                                               300.000.000                         0
       3   MiKA Hasanah                                            125.000.000                         0
       4   MiKA Go Global                                        1.100.000.000               833.369.369
       5   MiKA Next Class                                         300.000.000                         0
           Jumlah                                                2.325.000.000               833.369.369

     Tahun 2024, Perseroan memiliki 2.760 mitra binaan, Dengan Realisasi dana pada 31 Mei 2024
     sebesar Rp 2.533.369.369 untuk 7 sektor usaha, dan Berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat
     Indonesia Tbk, sebagaimana Surat dari Mentri BUMN Nomor :S-721/MBU/11/2022 tanggal 10
     November 2022 perihal “Kerjasama Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“Kerja
     Sama Program PUMK”), untuk penyaluran dana PUMK di wilayah usaha yang terdiri dari 9 Daerah
     Operasional di Jawa, dan 4 Divisi Regional di Sumatera. Secara bertahap Perseroan akan terus
     memperluas cakupan wilayah penyaluran ke sejumlah wilayah Indonesia lainnya.

2.   Program Bina Lingkungan (“BL”) merupakan program pemberdayaan masyarakat yang terutama
     ditujukan untuk masyarakat di sekitar lokasi operasional Perseroan. Dalam pelaksanaannya
     terdapat 7 (tujuh) jenis Program yang disalurkan yaitu:
     a. KAI Quick Respon (Bantuan Korban Bencana Alam),
     b. KAI EduFriend (Bantuan Pendidikan),
     c. KAI Sehat Sejahtera (Bantuan Peningkatan Kesehatan)
     d. KAI Pling – Peduli Lingkungan (Bantuan Prasarana dan Sarana Umum),
     e. KAI Sar’i (Bantuan Sarana Ibadah),
     f. KAI Go Green (Bantuan Pelestarian Alam), dan
     g. KAI DungMas – Perlingdungan Masyarakat (Bantuan Sosial Kemasyarakatan).

     Realisasi program Bina Lingkungan (BL) pada 31 Mei 2024 sebesar Rp 6.171.999.694,- yang
     disalurkan kepada 7 jenis Program sebagai berikut:

      No   Jenis Bantuan                              Anggaran 2024          Realisasi per 31 Mei 2024
       1   KAI Quick Respon                                   500.000.000                      154.068.180
       2   KAI EduFriend                                    3.000.000.000                      396.164.500
       3   KAI Sehat Sejahtera                              3.000.000.000                       74.980.400
       4   KAI Pling                                        2.500.000.000                   2.783.742.500
       5   KAI Sar’i                                        2.000.000.000                      506.079.000
       6   KAI Go Green                                     2.000.000.000                      440.573.000
       7   KAI DungMas                                      3.500.000.000                    1.816.392.114
           Jumlah                                          16.500.000.000                   6.171.999.694




                                                263
Page 298
3.   Program Community Relation (“CR”) yang merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan
     hubungan harmonis antara Perseroan dengan masyarakat, komunitas, lembaga, dan atau
     pemangku kepentingan guna mengatasi masalah sosial dan lingkungan yang timbul akibat aktivitas
     Perseroan, dan meningkatkan keharmonisan hubungan serta untuk meningkatkan citra Perseroan/
     corporate image.

     Anggaran kegiatan Community Relations tahun 2024 sebesar Rp 10.208.267.206 dengan realisasi
     pada 31 mei 2024 sebesar Rp 3.355.210.920 terdiri dari realisasi kegiatan Internal Community
     Relations sebesar Rp 620.984.564 dan kegiatan Eksternal Community Relations sebesar Rp
     2.734.226.356




                                                264
Page 299
IX. PERPAJAKAN


Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterima
atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 sebagaimana telah diubah berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 55 Tahun 2022 tanggal 20 Desember 2022 Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2022
tanggal 12 Desember 2022, dan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2022 tanggal 2 Desember 2022.
Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6
bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:

1.   Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
     Obligasi;
2.   Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
     harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
3.   Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan Obligasi.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
1. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
2. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
    memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor
    7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
    Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
    7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang
    No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan UU Cipta Kerja.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
1. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
   diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
   dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
2. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
   yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
3. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan,
   atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
   secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
   pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.




                                                   265
Page 300
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan

Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
tidak memiliki tunggakan pajak.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI
 DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
 MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN
 CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
 PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI
 MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                               266
Page 301
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH


Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat
sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                PORSI PENJAMINAN
                                       Seri A           SERI B          SERI C       Jumlah Nominal
NO.          KETERANGAN                                                                                %
                                     3 TAHUN           5 TAHUN         7 TAHUN         (Rp Jutaan)
                                    (Rp Jutaan)      (Rp Jutaan)      (Rp Jutaan)
 1.    PT Bahana Sekuritas                 121.000          105.000        130.250           356.250    23,75
 2.    PT BRI Danareksa Sekuritas           63.050          145.010        148.190           356.250    23,75
 3.    PT CIMB Niaga Sekuritas             127.000          104.000        125.250           356.250    23,75
 4.    PT Mandiri Sekuritas                126.750           94.350        210.150           431.250    28,75
       TOTAL                               437.800          448.360        613.840         1.500.000   100,00

Serta menerbitkan Sukuk Ijarah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang dijamin
dengan kesanggupan penuh (full commitment).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

                                                  PORSI PENJAMINAN
                                       Seri A           SERI B          SERI C       Jumlah Nominal
 NO.         KETERANGAN                                                                                 %
                                     3 TAHUN          5 TAHUN          7 TAHUN         (Rp Jutaan)
                                    (Rp Jutaan)      (Rp Jutaan)      (Rp Jutaan)
 1.    PT Bahana Sekuritas                  41.200           30.050           47.500         118.750    23,75
 2.    PT BRI Danareksa Sekuritas           25.110            3.100           90.540         118.750    23,75
 3.    PT CIMB Niaga Sekuritas              31.000           19.000           68.750         118.750    23,75
 4.    PT Mandiri Sekuritas                 19.230           30.985           93.535         143.750    28,75
       TOTAL                               116.540           83.135         300.325          500.000   100,00

Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang turut dalam Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah PT CIMB
Niaga Sekuritas.

Berdasarkan UUP2SK yang dimaksud dengan Afiliasi adalah Pihak (orang perseorangan, perusahaan,
usaha bersama, asosiasi atau kelompok yang terorganisasi) yang mempunyai:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
    maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
    1. suami atau istri;
    2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
    3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
    4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
    5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
    vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
    1. orang tua dan anak;
    2. kakek dan nenek serta cucu; atau
    3. saudara dari orang yang bersangkutan;
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;




                                                    267
Page 302
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
    pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara
    apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
    pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak
    langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
    oleh pihak yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung
    maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
    hak suara dari perusahaan tersebut.

PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah pihak yang terafiliasi secara tidak langsung dengan Perseroan melalui
kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Penentuan Tingkat Bunga dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah

Tingkat Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan
mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar,
benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Ijarah Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta risk premium yang disesuaikan dengan masing-
masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah.




                                                 268
Page 303
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL


Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang ikut serta dalam Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:

Konsultan Hukum     :   Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office (MMI)
                        Office 8 Suite H, Lantai 15,
                        Jalan Senopati Raya No. 8B,
                        Jakarta

                        Telp                   :    (021) 29332858
                        Faks                   :    (021) 29332857
                        Nomor STTD OJK         :    STTD.KH-13/PJ-1/PM.02/2023 atas nama Vyati
                                                    Kartika Sari Iskandar, S.H., M.H.
                        Tanggal STTD OJK :          6 Februari 2023
                        Surat Perintah Kerja :      Perjanjian Jasa Hukum No. KL.702/VIII/7/KA-2024
                                                    tanggal 9 Agustus 2024
                        Pedoman Kerja          :    Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat
                                                    Hukum yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan
                                                    Hukum Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam
                                                    Keputusan HKHPM No. Kep/02/HKHPM/VIII/2018
                                                    tanggal 8 Agustus 2018 sebagaimana diubah
                                                    dengan Keputusan HKHPM No. Kep/03/HKHPM/
                                                    XI/2021 tanggal 10 November 2021
                        Nama Partner           :    Vyati Kartika Sari, S.H., M.H.
                        Nama & Nomor           :    Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                        Asosiasi                    No. 201319

Tugas Pokok             Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang
                        dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan
                        keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
                        oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian mana telah dimuat dalam
                        Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari
                        segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti
                        informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
                        Hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah
                        sesuai dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku
                        guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

                        Pedoman kerja berdasarkan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum
                        Pasar Modal yang berlaku dilandasi dengan prinsip keterbukaan dan
                        meterialitas.


Akuntan Publik      :   RSM Indonesia, KAP Amir Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan
                        Plaza ASIA Lantai 10
                        Jl. Jend. Sudirman Kav.59
                        Jakarta 12190

                        Telp                       : (021) 5140 1340
                        Faks                       : (021) 5140 1350
                        No STTD                    : STTD.AP-233/PM.22/2018 atas nama Dedy Sukrisnadi
                        Tanggal STTD               : 06 Februari 2018
                        Surat Perintah Kerja       : Perjanjian Pengadaan Jasa Konsultasi No. KL.702/
                                                     VIII/32/KA-2024 tanggal 19 Juli 2024
                        Nama Partner               : Dedy Sukrisnadi




                                                   269
Page 304
Tugas Pokok                 Tugas pokok Akuntan Publik adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan
                            standar audit yang ditetapkan oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan
                            akuntan publik untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan
                            melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai apakah lapo-
                            ran keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemerik-
                            saan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan
                            pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas
                            prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh
                            manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara
                            keseluruhan. Pedoman kerja berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan
                            (SAK) dan Standar Audit (SA).
Notaris             :       Fathiah Helmi, S.H.,
                            Graha Irama, Lantai 6, Suite C
                            Jl. HR Rasuna Said Blok X-1 Kav.1&2 Kuningan
                            Jakarta 12950 – Indonesia

                            Telp                       :    (021) 5290 7304
                            Faks                       :    (021) 526 1136
                            No STTD                    :    STTD.N-93/PM.22/2018 atas nama Fathiah
                                                            Helmi , SH.,
                            Tanggal STTD               :    9 April 2018
                            Surat Perintah Kerja       :    Perjanjian No. KL.702/VIII/8/KA-2024 tanggal 9
                                                            Agustus 2024
                            Pedoman Kerja         :         Undang-undang dan Kode Etik Notaris
                            Nama & Nomor Asosiasi :         Ikatan     Notaris   Indonesia    (INI)   No.
                                                            011.003.027.260958

Tugas Pokok                 Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi antara
                            lain Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Hutang, Perjanjian Agen
                            Pembayaran dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi serta akta-akta
                            pengubahannya.


Wali Amanat Obligasi :      PT Bank Mega Tbk
                            Menara Bank Mega, Lantai 16
                            Jl. Kapten Pierre Tendean No. 12 - 14A
                            Jakarta 12790

                            Telp                   :       (021) 79175000
                            Faks                   :       (021) 79187100
                            No STTD                :       No. 20/STTD-WA/PM/2000
                            Tanggal STTD           :       2 Agustus 2000
                            Surat Perintah Kerja   :       SPK/335/KCF/VIII/2024 Tanggal 29 Agustus 2024
                            Pedoman Kerja          :       Undang-Undang Pasar Modal

Tugas Pokok             :   Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
                            pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai
                            dengan syarat-syarat Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
                            yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku. Pedoman kerja Wali Amanat mengikuti
                            ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-
                            Undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali
                            Amanat.




                                                   270
Page 305
PT Bank Mega Tbk. selaku Wali Amanat saat ini dan selama menjadi Wali Amanat Obligasi yang
diterbitkan Perseroan dilarang:
1. Mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah Efek yang
     bersifat utang dan/atau Sukuk yang diwaliamanati, dan/atau.
2. Merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang,
     Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang
     diterbitkan oleh Perseroan.

Wali Amanat Sukuk :      PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Ijarah                   Kantor Pusat Gedung The Tower, Lt.25
                         Jl Gatot Subroto No.27
                         Jakarta Selatan 12930

                         Telp                   :   (021) 3040 5999
                         Faks                   :   (021) 3042 1888
                         No STTD                :   STTD.WA-1/PM.2/2021
                         Tanggal STTD           :   19 April 2021
                         Surat Perintah Kerja   :   SPK/336/KCF/VIII/2024 Tanggal 29 Agustus 2024
                         Pedoman Kerja          :   Undang-Undang Pasar Modal

Tugas Pokok          :   Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk baik di dalam maupun di luar
                         pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Sukuk sesuai
                         dengan syarat-syarat Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan-
                         ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
                         peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pedoman kerja Wali Amanat
                         mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
                         Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan dengan tugas
                         Wali Amanat.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. selaku Wali Amanat saat ini dan selama menjadi Wali Amanat Sukuk
Ijarah yang diterbitkan Perseroan dilarang:
1. Mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah Efek yang
     bersifat utang dan/atau Sukuk yang diwaliamanati, dan/atau.
2. Merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang,
     Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang
     diterbitkan oleh Perseroan.

Lembaga              :   PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Pemeringkat              Panin Tower Senayan City, Lantai 17
                         Jl. Asia Afrika Lot.19
                         Jakarta 12220

                         Izin          :    No. 39/PM-PI/1994
                         Tangga Izin   :    31 Agustus 1994
                         Pedoman Kerja :    Kode etik PEFINDO mengacu pada Code of Conduct
                                            Fundamentals for Credit Rating Agencies (IPSCP Code)
                                            yang diterbitkan oleh International Organization of
                                            Securities Commissions (“IOSCO”). Anggota-anggota
                                            IOSCO adalah otoritas Pasar Modal lebih dari 100 negara.
                                            Kode etik dan praktek terbaik diadopsi dari Association
                                            of Credit Rating Agencies ini Asia (“ACRAA”). ACRAA
                                            adalah asosiasi yang didirikan oleh Asian credit rating
                                            agencies, dan diawasi oleh Asian Development Bank
                                            (“ADB”)




                                                271
Page 306
Tugas Pokok             Ruang lingkup tugas Pefindo sebagai Lembaga Pemeringkat adalah
                        melakukan pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam rangka
                        Penawaran Umum yang objektif dan independen berdasarkan informasi
                        yang kebenaran dan kelengkapannya menjadi tanggung jawab sepenuhnya
                        Perseroan sebagai pihak yang meminta pemeringkatan.

Tim Ahli Syariah    :   Ketua: Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag, MH

                        Anggota: Awang Muda Satria LC, MIRKH, CFP, ALMI, AIIS

                        Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI) Jl. Dempo
                        No. 19, Pegangsaan, Jakarta Pusat

Izin ASPM           :   Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag, MH
                        KEP-13/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 18 Mei 2022

                        Awang Muda Satria LC, MIRKH, CFP, ALMI, AIIS
                        KEP-05/PM.22/ASPM-P/2018 tanggal 8 Februari 2018

Pedoman Kerja       :   Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Undang
                        Undang Pasar Modal serta peraturan lainnya terkait Tim Ahli Syariah.

Tugas Pokok         :   Melakukan penelaahan (review) berdasarkan ruang lingkup pekerjaan
                        terhadap akad-akad dan bagian-bagian propektus lengkap dan prospektus
                        ringkas serta memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Ijarah
                        yang diterbitkan.

Ruang Lingkup       :   1. Memberikan nasihat, analisa, pembuatan dokumen dan/atau mengawasi
                           pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan
                           usaha Perseroan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah
                           atas produk atau jasa syariah di pasar modal (selanjutnya seluruh lingkup
                           tersebut disebut “Aktivitas”).
                        2. Spesifikasi Aktivitas adalah sebagai berikut:
                            • Melakukan penelaahan terhadap akad-akad, bagian-bagian
                                prospektus lengkap dan prospektus ringkas serta memberikan
                                pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Ijarah yang diterbitkan
                                dan/ atau dokumen terkait dengan prinsip syariah lainnya;
                            • Memberikan saran, draft, dan perbaikan terhadap dokumen-dokumen
                                yang diperlukan oleh produk, jasa, dan/atau kegiatan usaha syariah
                                di pasar modal sehingga sesuai dengan prinsip syariah;
                            • Mendampingi dan/atau memberikan penjelasan kepada pihak-pihak
                                terkait baik regulator, instansi pemerintah lain, pihak penunjang pasar
                                modal, maupun dewan syariah nasional Majelis Ulama Indonesia,
                                dan/ atau pihak lain yang terkait, sehubungan dengan kesesuaian
                                produk atau jasa syariah di pasar modal dengan prinsip syariah dan/
                                atau pelaksanaan prinsip syariah di pasar modal oleh Perseroan.
                        3. Pelaksanaan Aktivitas oleh DPS-TAS dilaksanakan berdasarkan
                            permintaan dari Perseroan, serta pelaksanaan Aktivitas oleh DPS-TAS
                            wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                            berlaku dan prinsip syariah yang berlaku.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini
menyatakan tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi
pada UUP2SK.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan
pada Peraturan OJK No. 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas
Jasa Keuangan.


                                                272
Page 307
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT OBLIGASI


Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
Tahun 2024, PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi
kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
UUP2SK.

Bank Mega dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar di Bapepam
dan LK dengan No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000, sesuai dengan Undang-Undang
No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah sebagain dengan Undang - Undang
No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan dan Bank Mega selaku Wali Amanat telah
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan.

Berdasarkan:
-   Surat pernyataan No. 2240/CAMS-WA/24 tanggal 29 Agustus 2024, Wali Amanat menyatakan
    selama menjadi Wali Amanat tidak akan:
    (i) mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah yang
          melebihi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tanggal
          23 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK
          No. 19/2020”);
    (ii) menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Bank
          Mega yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
          mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
          pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, dimana pelaksanaannya tetap memperhatikan
          ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; dan/
          atau
    (iii) merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat
          utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan;
-   Surat pernyataan No. 2241/CAMS-WA/24 tanggal 29 Agustus 2024, Wali Amanat menyatakan
    saat ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan dan selama menjadi Wali Amanat
    tidak akan mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana diatur dalam POJK No.
    19/2020;
-   Surat pernyataan No. 2251/CAMS-WA/24 tanggal 30 Agustus 2024 , Wali Amanat menyatakan
    telah melakukan due diligence terhadap Perseroan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.

d.   Riwayat Singkat

PT Bank Mega Tbk., didirikan dengan nama PT Bank Karman yang berkedudukan di Surabaya,
berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta
Perubahan No. 47 tanggal 26 Nopember 1969 yang keduanya dibuat di hadapan Mr. Oe Siang Djie,
pada waktu itu Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970, didaftarkan di Kepaniteraan
Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 94/1970 tanggal 4 Pebruari 1970 serta diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 13 Pebruari 1970, Tambahan No. 55. Anggaran Dasar
PT Bank Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.




                                                273
Page 308
PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus
1969. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Januari 1992,
dibuat oleh Eddy Widjaja. S.H., Notaris di Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi PT Mega
Bank dan domisili diubah menjadi di Jakarta, yang mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal
12 Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
bawah No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 36 tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama PT Mega Bank ini telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan surat No. S.611/MK.13/1992 tanggal
23 April 1992.

Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk., telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-
undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah
diubah dengan UU Cipta Kerja, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Dan
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. No. 3 tanggal 5 Juni 2008 yang dibuat di hadapan
Masjuki, S.H., pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, yang mana telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008, serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 50 tanggal 23 Juni 2009, Tambahan No. 16490.

Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan dan telah diubah untuk
disesuaikan dengan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 dengan Akta
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan
Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11.
Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021.

Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan
Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11.
Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021 serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal
27 Februari 2023 No. 08, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
suratnya No. AHU-AH.01.03-0038091 tanggal 10 Maret 2023 dan telah memperoleh persetujuan dari
Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0015234.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 10 Maret
2023.

Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tertanggal
No. 02 tanggal 4 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan suratnya No. AHU-AH.01.09-0090709 tanggal 4 Maret 2024.




                                                274
Page 309
e.   Permodalan

Susunan Pemegang Saham PT Bank Mega Tbk per 30 Juni 2024 berdasarkan laporan bulanan yang
diterbitkan dan disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi efek kepada PT Bank
Mega Tbk berdasarkan Surat No.DE/VII/2024-3326 tanggal 2 Juli 2024 adalah sebagai berikut:

                                                         Nilai Nominal Rp500,- setiap saham
Keterangan                                                                                               %
                                                 Jumlah Saham           Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar                                              27.000.000.000            13.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Mega Corpora                                            6.812.223.614            3.406.111.807.000   58,021
Masyarakat (masing masing di bawah 5%)                     4.928.699.751            2.464.349.875.500   41,979
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                11.740.923.365            5.870.461.682.500   100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                               15.259.076.635            7.629.538.317.500

f.   Pengurusan dan Pengawasan

Susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Bank Mega sesuai Akta No. 2 tanggal 4 Maret 2024
yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut:

Komisaris
Komisaris Utama            :   Chairul Tanjung
Komisaris Independen       :   Achjadi Ranuwisastra
Komisaris Independen       :   Lambock V. Nahattands
Komisaris Independen       :   Hizbullah
Direksi
Direktur Utama             :   Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama       :   Indivara Erni
Wakil Direktur Utama       :   Lay Diza Larentie
Direktur                   :   Yuni Lastianto
Direktur                   :   Madi Darmadi Lazuardi
Direktur                   :   Martin Mulwanto
Direktur                   :   Ir.C. Guntur Triyudianto
Direktur Independen        :   YB Hariantono
g.   Kegiatan Usaha

Selaku Bank Umum, PT Bank Mega Tbk. menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam
arti seluas-luasnya dengan visi menjadi kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik
yang berkesinambungan dengan nasabah melalui pelayanan jasa keuangan dan kemampuan kinerja
organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. PT Bank Mega Tbk. juga
terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat No. 20/STTD-
WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.

Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, diantaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran
Telekomunikasi, Mega Transactional Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat,
Agen Pemantau, Jasa Kustodian, Agen Jaminan, Agen Fasilitas, Agen Rekening Penampungan/
Escrow Agent), Bank Administrator Rekening Dana Nasabah, Kredit Konsumer, Kredit Komersial, Kredit
Korporasi, International Transaction (Remittance, Collection, Trade Finance), Treasury/Global Service
(Foreign Exchange Transaction, Money Market, Marketable Securities, SBI), Mega Visa Card, Debit
ATM Card (Mega Pass, Mega First), Mega Payroll, Mega Call, Mega SDB, Mega Cash, Mega Ultima,
Program Free Talk, Pembayaran Tagihan Listrik serta peluncuran produk-produk simpanan.

Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, PT Bank Mega Tbk.
berpegang teguh pada asas profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur
permodalan yang kuat dan fasilitas perbankan terkini.




                                                    275
Page 310
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional PT Bank Mega Tbk terus
meluas, sehingga pada per 31 Desember 2023 PT Bank Mega Tbk telah memiliki Kantor Cabang,
Kantor Cabang Pembantu, Kantor Wilayah, dan Kantor Fungsional sebanyak 378 Cabang.

h.   Pengalaman Bank Mega di pasar modal (5 Tahun Terakhir)

Wali Amanat (Trustee):
•   Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Th. 2019
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Th. 2019
•   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
•   Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia II Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap II Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap III Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II Tahun 2019
•   Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank BJB Tahap I Tahun 2020
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap III Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap II Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2020
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap I Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap II Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap I Th. 2020
•   Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I
    Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahap II Th. 2020
•   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Th. 2020
•   Obligasi Berkelanjutan II Jasa Marga Tahap I Tahun 2020
•   Obligasi I Polytama Propindo Th. 2020
•   Sukuk Ijarah I Polytama Propindo Th. 2020
•   Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap III Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
•   Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Th. 2020
•   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Th. 2020
•   Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap IV Tahun 2020
•   Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
•   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III Th. 2021



                                            276
Page 311
•   Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
•   Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Th. 2021
•   Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap V Tahun 2021
•   Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap IV Tahun 2021
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap IV Tahun 2021
•   Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Th. 2021
•   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
•   Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap II Th. 2021
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Th. 2021
•   Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahap I Tahun 2021
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahap I Tahun 2021
•   Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
•   Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021
•   Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Th. 2021
•   Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap II Tahun 2021
•   Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II
    Th. 2021
•   Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I Th. 2021
•   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Th. 2021
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Th. 2021
•   Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
▪   Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2022
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
•   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap ITahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
•   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
•   Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
•   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022



                                             277
Page 312
•    Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
•    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
•    Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
•    Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
•    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
•    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
•    Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
•    Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap I Tahun 2022
•    Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
•    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
•    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
•    Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
•    Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023
•    Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
•    Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023
•    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023
•    Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023
•    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023
•    Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2023
•    Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
•    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
•    Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
•    Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Th. 2023
•    Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Tahap III Tahun 2024
•    Obl. Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Th. 2024
•    Obl. Berkelanjutan V BTPN Tahap I Th. 2024
•    Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi International Tahap II Tahun 2024
•    Obl. Berkelanjutan V PNM Tahap II Th. 2024
•    Obl. Berkelanjutan IV Lautan Luas Tahap I Th. 2024
•    Obl. Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Th. 2024
•    Obl. Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Th. 2024
•    Obl. Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Th. 2024
•    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Th. 2024
•    Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Th. 2024
•    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap III Th. 2024
•    Obl. Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Th. 2024
•    Obl. Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Th. 2024
•    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Th. 2024
•    Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Th. 2024
•    Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024

i.   Tugas Pokok Wali Amanat

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan
lagi di dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk
selaku Wali Amanat, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
     dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
     Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
     dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
     perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang
     Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
     lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
     perwaliamanatan kepada OJK.



                                                278
Page 313
j.   Pengganti Wali Amanat

Sesuai Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 yang kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, penggantian Wali Amanat dapat dilakukan dengan alasan:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
    dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
    hukum tetap atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
    peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
    kekuatan hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang
    berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan kontrak Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
    undangan di sektor jasa keuangan;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
    Amanat;
j. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali
    Amanat; atau
k. Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4
    Perjanjian Perwaliamanatan, setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara
    tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan.

k.   Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat

Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk pada 31 Desember 2023
(audited) dan 2022. Laporan keuangan PT Bank Mega Tbk pada tanggal 31 Desember 2023 telah
diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) dengan partner
penanggung jawab adalah Bimo Iman Santoso, CPA, auditor independen, berdasarkan standar audit
yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (dahulu Wajar Tanpa Pengecualian),
sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal 26 Januari 2024. Sedangkan laporan keuangan
untuk tanggal 31 Desember 2022 diambil dari Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh KAP Kosasih,
Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan (“KNMTR”) (firma anggotan Crowe Global) dengan partner
penanggung jawab adalah Denny Susanto, CPA, flutuasi audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan
opini Wajar Tanpa Modifikasian (dahulu Wajar Tanpa Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam
laporannya tertanggal 27 Januari 2023 sebagai berikut

NERACA

                                                                                  (dalam juta Rupiah)
                                                                           31 Desember
 Keterangan
                                                                      2023              2022
 ASET
 Kas                                                                      855.222             901.616
 Giro pada Bank Indonesia                                               6.822.433           8.691.986
 Giro pada bank lain
 Pihak berelasi                                                               104                101
 Pihak ketiga                                                             645.772            758.672
 Total                                                                    645.876            758.773
 Dikurangi:
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                         (1.203)            (1.153)
 Giro pada bank lain - neto                                               644.673            757.620




                                               279
Page 314
                                                                      (dalam juta Rupiah)
                                                               31 Desember
Keterangan
                                                          2023              2022
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Pihak berelasi                                                      -                   -
Pihak ketiga                                                3.352.627           9.164.176
Efek-efek
Pihak berelasi                                                198.288             192.200
Pihak ketiga                                               37.426.300          38.985.741
Total                                                      37.624.588          39.177.941
Dikurangi:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                                   0               (915)
Efek-efek - neto                                           37.624.588          39.177.026
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
Pihak berelasi                                                      -                   -
Pihak ketiga                                                7.215.441           3.254.705
Total                                                       7.215.441           3.254.705
Tagihan derivatif
Pihak ketiga                                                   20.974              10.119
Kredit yang diberikan
Pihak berelasi                                              1.318.592             880.897
Pihak ketiga                                               64.986.127          69.430.406
Pendapatan bunga yang ditangguhkan                            (11.823)            (21.946)
Total Kredit yang diberikan                                66.292.896          70.289.357
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai                           (604.816)           (572.030)
Kredit yang diberikan - neto                               65.688.080          69.717.327
Tagihan akseptasi
Pihak berelasi                                                      -                   -
Pihak ketiga                                                        0              53.031
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai                                   0                 (66)
Tagihan akseptasi - neto                                            0              52.965
Aset tetap                                                  8.121.885           7.999.048
Dikurangi:
Akumulasi penyusutan                                       (1.924.127)        (1.632.305)
Aset tetap - neto                                            6.197.758          6.366.743
Aset lain-lain
Pihak berelasi                                                 15.751             13.848
Pihak ketiga                                                3.612.044          3.642.318
TOTAL ASET                                                132.049.591        141.750.449

LIABILITAS
Liabilitas segera                                             296.179             245.593
Simpanan dari nasabah
Giro
Pihak berelasi                                                482.783             470.942
Pihak ketiga                                                9.642.942          12.347.900
Tabungan
Pihak berelasi                                                113.643             145.624
Pihak ketiga                                               15.548.598          14.585.937
Deposito berjangka
Pihak berelasi                                              1.717.317           1.827.590
Pihak ketiga                                               61.930.467          73.571.674
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi                                              1.202.082             568.738
Pihak ketiga                                                2.670.514             977.958
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali          12.573.231          13.263.387
Liabilitas derivatif                                           18.931              66.818




                                                    280
Page 315
                                                                              (dalam juta Rupiah)
                                                                       31 Desember
Keterangan
                                                                 2023               2022
Utang pajak penghasilan                                               59.596              143.076
Utang akseptasi                                                            0               53.031
Pinjaman yang diterima                                             2.909.228            1.856.213
Liabilitas pajak tangguhan                                           156.812               48.996
Liabilitas imbalan pasca kerja                                       277.530              241.747
Obligasi Subordinasi - neto
Pihak berelasi                                                        48.000              38.000
Pihak ketiga                                                           2.000
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
Pihak berelasi                                                         4.703               5.547
Pihak ketiga                                                         639.592             645.998
TOTAL LIABILITAS                                                 110.294.148         121.116.769

EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
Modal dasar - 27.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 11.740.923.365 saham           5.870.462           5.870.462
Tambahan modal disetor                                             6.347.491           6.347.491
Cadangan umum                                                          1.716               1.639
Saldo laba                                                         6.221.696           5.272.162
Penghasilan komprehensif lain                                      3.314.078           3.141.926
TOTAL EKUITAS                                                     21.755.443          19.144.464
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                     132.049.591         132.879.390

LAPORAN LABA RUGI

                                                                         (dalam juta Rupiah)
                                                                      31 Desember
Keterangan
                                                                   2023           2022
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga                                                 10.217.532          9.069.057
Beban bunga                                                      (4.685.387)       (3.199.931)
PENDAPATAN BUNGA - NETO                                            5.532.145         5.869.126

PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi                                                1.671.911         1.925.229
Keuntungan penjualan efek-efek - neto                               535.366           430.738
Keuntungan transaksi mata uang asing - neto                          55.255           128.506
Keuntungan perubahan nilai wajar instrumen keuangan - neto           14.794             1.466
Lain-lain                                                            10.704            11.339
Total pendapatan operasional lainnya                              2.288.030         2.497.278

BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi                                                  (11.427)          (11.749)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan aset
                                                                   (195.318)         (147.840)
non keuangan - neto
Beban umum dan administrasi                                      (1.817.565)       (1.846.500)
Beban gaji dan tunjangan lainnya                                 (1.463.387)       (1.358.753)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO                                      4.332.478         5.001.562
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - NETO                                     10.251            26.508
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                           4.342.729         5.028.070
BEBAN PAJAK - NETO                                                 (832.059)         (975.392)
LABA TAHUN BERJALAN                                                3.510.670         4.052.678


                                                          281
Page 316
                                                                           (dalam juta Rupiah)
                                                                        31 Desember
Keterangan
                                                                     2023           2022
Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja - neto              (48.533)       (39.105)
Surplus revaluasi aset                                                       -       589.592
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai atas instrumen utang
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
- neto
(Kerugian) keuntungan yang belum direalisasi atas perubahan nilai
                                                                      496.444       (313.949)
wajar efek-efek yang tersedia untuk dijual - neto
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                        3.958.581
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                                         299           345

Alamat PT Bank Mega Tbk adalah sebagai berikut:

                                      PT BANK MEGA Tbk.
                                  Menara Bank Mega. Lantai 16
                              Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
                                           Jakarta 12790
                                Telp : (021) 79175000 Ext. 16210
                                        Fax : (021) 7990720
                                  website: www.bankmega.com
                               e-mail: waliamanat@bankmega.com
                                  U.p.: Capital Market Services




                                              282
Page 317
XIII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT SUKUK
      IJARAH


Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II KAI Tahap I Tahun 2024
bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para
Pemegang Sukuk sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK.

PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (selanjutnya disebut sebagai “BSI”) dalam penerbitan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah
terdaftar di OJK dengan No. STTD.WA-1/PM.2/2021 tanggal 19 April 2021.

BSI sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk mempunyai penanggung jawab kegiatan
perwaliamanatan yang memiliki pengetahuan yang memadai di bidang perwaliamanatan dalam
penerbitan Sukuk Ijarah yang memahami kegiatan dan jenis usaha serta transaksi yang bertentangan
dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

A. RIWAYAT SINGKAT

PT Bank Syariah Indonesia Tbk merupakan bank hasil penggabungan dari 3 Bank Umum Syariah milik
BUMN yaitu PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Sebagai
bank penerima penggabungan, PT Bank BRIsyariah Tbk, kemudian berubah nama menjadi PT Bank
Syariah Indonesia Tbk.

Penggabungan berlaku efektif pada tanggal 1 Februari 2021 dan perubahan nama tersebut telah
mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana tertuang dalam Salinan
Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tentang Pemberian Izin Penggabungan
PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk serta Izin
Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk menjadi PT Bank Syariah
Indonesia Tbk. Sebagai akibat hukum dari penggabungan tersebut untuk selanjutnya hak dan kewajiban
PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah diambil alih oleh dan menjadi hak dan kewajiban
dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Penggabungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penetrasi aset syariah dan meningkatkan
daya saing sehingga dapat bersaing secara global dengan 10 (sepuluh) bank syariah terbesar di
dunia dengan didukung modal dan aset, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi dan produk
yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai prinsip syariah. Dan penggabungan ini juga telah
menyatukan kelebihan dari ketiga bank syariah tersebut sehingga mampu menghadirkan layanan yang
lebih lengkap, jangkauan jaringan yang lebih luas, serta memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, dengan
alamat Gedung The Tower, Jalan Gatot Subroto No. 27, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan
Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, yang didirikan berdasarkan Akta nomor 4 tanggal 3 April 1969
dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 28 Mei 1971 Nomor 43 dan
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 242, yang anggaran dasarnya dimuat dalam Akta
Nomor 38 tanggal 14 Januari 2021 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, SH, MKn, Notaris di
Kota Jakarta Selatan yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan Nomor AHU-0006268.AH.01.02.TAHUN2021 tanggal
1 Februari 2021 yang pemberitahuan atas perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 1 Februari 2021
Nomor AHU-AH.01.03-0061498, yang terakhir kali diubah dengan Akta Nomor 37 tanggal 17 Mei 2024
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
AHU-0035266.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 13 Juni 2024 dan pemberitahuannya telah diterima dan
dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat nomor AHU-
AH.01.03-0145286 tanggal 13 Juni 2024.


                                                 283
Page 318
B.   STRUKTUR PERMODALAN

Susunan Pemegang Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. per 30 Juni 2024 berdasarkan perubahan
Anggaran Dasar Bank melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Syariah Indonesia Tbk
No. 37 tanggal 17 Mei 2024 dibuat di hadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta yang
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
AHU-0035266.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 13 Juni 2024 dan pemberitahuannya telah diterima dan
dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat nomor AHU-
AH.01.03-0145286 tanggal 13 Juni 2024. Laporan Bulanan yang diterbitkan dan disampaikan oleh PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk per 30 Juni
2024 adalah sebagai berikut:
                                                       Saham Dengan Nilai Nominal
                                                  Rp500,- (lima ratus Rupiah) per saham
Pemegang Saham                                 Jumlah Saham        Jumlah Nilai Saham (Rp)     %
Modal Dasar
Saham Seri A Dwiwarna                                         1                          500
Saham Seri B                                     79.999.999.999           39.999.999.999.500
Jumlah Modal Dasar                               80.000.000.000           40.000.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A Dwiwarna
1.   Negara Republik Indonesia                               1                          500        0.0

Saham Seri B
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 23.740.608.436           11.870.304.218.000    51,47
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk        10.720.230.418            5.360.115.209.000    23,24
3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk         7.092.761.655            3.546.380.827.500    15,38
4. Masyarakat                                     4.575.659.628            2.287.829.814.000     9,91
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh       46.129.260.138           23.064.630.069.000   100,00
Saham dalam Portepel                             33.870.739.862       16.935.369.931.000

C. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Syariah Indonesia Tbk No. 38 tanggal 17 Mei
2024 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya telah
diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat
nomor AHU-AH.01.09-0214075 tanggal 13 Juni 2024, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan
Dewan Pengawas Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen            : Muliaman D. Hadad
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen      : Adiwarman Azwar Karim
Komisaris                                                 : Suyanto
Komisaris                                                 : Masduki Baidlowi
Komisaris                                                 : Fauzi*
Komisaris                                                 : Nazaruddin*
Komisaris                                                 : Abu Rokhmad
Komisaris Independen                                      : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen                                      : Mohamad Nasir
Komisaris Independen                                      : Felicitas Tallulembang*




                                               284
Page 319
Direksi
Direktur Utama                                                       : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama                                                 : Bob Tyasika Ananta
Direktur Retail Banking                                              : Harry Gusti Utama*
Direktur Finance & Strategy                                          : Ade Cahyo Nugroho
Direktur Sales & Distribution                                        : Anton Sukarna
Direktur Compliance & Human Capital                                  : Tribuana Tunggadewi
Direktur Wholesale Transaction Banking                               : Zaidan Novari
Direktur Treasury & International Banking                            : Ari Rizaldi*
Direktur Information Technology                                      : Saladin D. Effendi
Direktur Risk Management                                             : Grandhis Helmi Harumansyah

Dewan Pengawas Syariah
Ketua                                                                : Prof. Dr. KH. Hasanudin, M.Ag
Anggota                                                              : Dr. KH. Mohamad Hidayat, MBA., M.H.
Anggota                                                              : Dr. H. Oni Sahroni, MA
Anggota                                                              : Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag.*
Anggota                                                              : Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A.*
*diangkat dalam RUPS Tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk tanggal 17 Mei 2024 dan berlaku efektif setelah mendapatkan
persetujuan OJK


D. KEGIATAN USAHA

Bidang usaha PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT
Bank Syariah Indonesia Tbk No. 37 tanggal 17 Mei 2024 yang telah mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0035266.AH.01.02.Tahun 2024
tanggal 13 Juni 2024 dan pemberitahuannya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat nomor AHU-AH.01.03-0145286 tanggal 13 Juni
2024., dibuat di hadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta adalah:
•   Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa Giro, Tabungan, atau bentuk lainnya yang
    dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad wadi’ah atau Akad lain yang tidak bertentangan
    dengan Prinsip Syariah;
•   Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa Deposito, Tabungan, atau bentuk lainnya yang
    dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan
    dengan Prinsip Syariah;
•   Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan Akad mudharabah, Akad musyarakah, atau Akad
    lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah;
•   Menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad murabahah, Akad salam, Akad istishna atau Akad
    lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah;
•   Menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad qardh atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan
    prinsip Syariah;
•   Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah
    berdasarkan Akad ijarah dan/atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiyabittamilik atau Akad lain
    yang tldak bertentangan dengan Prinsip Syariah;
•   Melakukan pengambilalihan hutang berdasarkan Akad hawalah atau Akad lain yang tidak
    bertentangan dengan Prinsip Syariah;
•   Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah;
•   Melakukan pemberian jasa pelayanan perbankan berdasarkan akad antara lai wakalah, hawalah,
    kafalah dan rahn;
•   Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan
    atas dasar transaksi nyata berdasarkan Prinsip Syariah;
•   Membeli surat berharga berdasarkan Prinsip Syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dan/atau
    Bank Indonesia;




                                                         285
Page 320
•    Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak
     ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan Prinsip Syariah;
•    Menempatkan dana pada, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada Bank lain, baik
     menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
•    Melakukan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu Akad yang berdasarkan
     Prinsip Syariah;
•    Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga berdasarkan Prinsip Syariah;
•    Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
     berdasarkan Prinsip Syariah;
•    Melakukan fungsi sebagai Wali Amanat berdasarkan Akad wakalah;
•    Memberikan fasilitas letter of credit atau Bank garansi berdasarkan Prinsip Syariah;
•    Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang perbankan dan di bidang sosial sepanjang
     tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan;
•    Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan Prinsip Syariah;
•    Melakukan kegiatan penyertaan modal pada Bank Umum Syariah atau lembaga keuangan yang
     melakukan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah;
•    Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan pembiayaan
     berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya;
•    Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan Prinsip Syariah;
•    Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dan
     ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
•    Menyelenggarakan kegiatan atau produk Bank yang berdasarkan Prinsip Syariah dengan
     menggunakan sarana elektronik;
•    Menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga jangka pendek berdasarkan
     Prinsip Syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pasar uang;
•    Menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang berdasarkan
     Prinsip Syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pasar modal; dan
•    Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha Bank Umum Syariah lainnya yang
     berdasarkan Prinsip Syariah.

Semua kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar telah dijalankan, baik secara langsung maupun tidak
langsung oleh Bank.

E.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Bahwa Sukuk diterbitkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019
tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran
Umum. dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta Perjanjian Penerbitan Sukuk, tugas pokok Wali
Amanat antara lain adalah:
•    memantau perkembangan pengelolaan kegiatan Perseroan berdasarkan data dan/atau informasi
     yang diperoleh baik langsung maupun tidak langsung;
•    mengawasi dan memantau pelaksanaan kewajiban Perseroan berdasarkan Kontrak
     Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan Kontrak Perwaliamanatan;
•    melaksanakan hasil keputusan rapat umum pemegang Sukuk sesuai dengan tanggung jawabnya;
•    mengawasi, melakukan inspeksi, dan mengadministrasikan harta yang menjadi jaminan bagi
     pembayaran kewajiban kepada pemegang Sukuk, jika terdapat harta yang menjadi jaminan bagi
     pembayaran kewajiban kepada pemegang Sukuk;
•    memantau pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan atau Agen Pembayaran kepada pemegang
     Sukuk;
•    mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi perubahan hasil pemeringkatan Efek;
•    mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi perubahan nilai atas jaminan, jika terdapat
     perubahan nilai atas jaminan; dan
•    mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan Sukuk.




                                                286
Page 321
F.       PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan Perjanjian Penerbitan Sukuk, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab
antara lain sebagai berikut:
•   Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
    dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
•   Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
•   pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di pasar modal;
•   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
    kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
    ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
•   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
    kekuatan hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang
    berwenang;
•   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah dan/atau keputusan RUPSI dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di
    bidang pasar modal;
•   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau peraturan
    perundang-undangan di bidang pasar modal;
•   Atas permintaan para Pemegang Sukuk Ijarah;
•   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
    Amanat;
•   Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
•   Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan
    tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian
    Perwaliamanatan, setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis
    sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan, maka Wali Amanat dapat mengajukan
    permohonan pengunduran diri kepada Perseroan.

G. LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Berikut ini adalah laporan posisi kuangan konsolidasian PT Bank Syariah Indoesia Tbk pada tanggal
laporan posisi kuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, dengan pendapat Wajar
Tanpa Pengecualian:

LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
 No      Posisi keuangan                                                                31 Des 23      31 Des 22
         Aset
     1   Kas                                                                               5.255.841      4.951.469
     2   Penempatan pada Bank Indonesia                                                   32.440.778     31.778.458
     3   Penempatan pada Bank Lain                                                         2.074.473        867.492
     4   Tagihan spot dan forward                                                                  -              -
     5   Surat Berharga yang dimiliki                                                     71.551.526     59.475.906
     6   Tagihan atas Surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali (Reverse              -              -
         Repo)
     7   Tagihan akseptasi                                                                   431.228        481.403
     8   Piutang                                                                         147.405.182    133.999.826
         a. Piutang murabahah                                                            135.879.671    124.284.807
         b. Piutang istishna                                                                      30            132
         c. Piutang multijasa                                                                207.320              -
         d. Piutang Qardh                                                                 11.307.081      9.701.609
         e. Piutang sewa                                                                      11.080         13.278
     9   Pembiayaan Bagi Hasil                                                            90.097.330     71.631.908
         a. Mudharabah                                                                     1.881.133      1.041.397
         b. Musyarakah                                                                    88.216.197     70.590.511
         c. Lainnya                                                                                -              -




                                                            287
Page 322
No   Posisi keuangan                                             31 Des 23           31 Des 22
10   Pembiayaan sewa                                                 2.190.107           1.484.573
11   Penyertaan modal                                                        -                   -
12   Aset Keuangan Lainnya                                           1.690.542           1.759.955
13   Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan -/-             9.846.025           9.229.410
14   Salam                                                                   -                   -
15   Aset Istishna dalam penyelesaian                                        -                   -
     Termin Istishna                                                         -                   -
16   Persediaan                                                          4.036              11.645
17   Aset tidak berwujud                                               665.915             258.687
18   Aset tetap dan inventaris                                       4.524.803           4.861.000
19   Aset non produktif                                                  9.403               9.403
     a. Properti terbengkalai                                            9.403               9.403
     b. Agunan yang diambil alih                                             -                   -
     c. Rekening tunda                                                       -                   -
     d. Aset antar kantor                                                    -                   -
20   Aset lainnya                                                    5.128.985           3.385.123
     Total Aset                                                   353.624.124         305.727.438

     Liabilitas
1    Dana Simpanan Wadiah                                          67.873.898          66.012.257
     a. Giro                                                       20.847.524          21.797.852
     b. Tabungan                                                   47.026.374          44.214.405
2    Dana Investasi non profit sharing                            225.902.031         195.478.724
     a. Giro                                                       32.353.865          22.723.088
     b. Tabungan                                                   77.700.070          72.269.706
     c. Deposito                                                  115.848.096         100.485.930
3    Uang elektronik                                                       18
                                                                                               18
 4   Liabilitas kepada Bank Indonesia                              11.900.055                   -
 5   Liabilitas kepada Bank Lain                                    1.086.555           1.203.288
 6   Liabilitas spot dan forward                                            -                   -
 7   Surat berharga yang diterbitkan                                1.831.784           3.450.000
 8   Liabilitas akseptasi                                             431.228             481.403
 9   Pembiayaan diterima                                              776.250             778.375
10   Setoran jaminan                                                   19.818              20.755
11   Liabilitas antar kantor                                                -                   -
12   Liabilitas lainnya                                             5.063.366           4.797.008
13   Dana investasi profit sharing                                          -                   -
14   Kepentingan minoritas (minority interest)                              -                   -
                                                                  314.885.003         272.221.828

     Ekuitas
15   Modal disetor                                                 23.064.630          23.064.630
     a. Modal dasar                                                40.000.000          40.000.000
     b. Modal yang belum disetor -/-                               16.935.370          16.935.370
     c. Saham yang dibeli kembali -/-                                       -
16   Tambahan modal disetor                                  -      3.929.100    -      3.929.100
     a. Agio                                                        3.381.491           3.381.491
     b. Disaglo -/-                                                 7.310.591           7.310.591
     c. Modal sumbangan                                                     -                   -
     d. Dana setoran modal                                                  -                   -
     e. lainnya                                                             -                   -
17   Penghasilan komprehensif lain                                    692.146             657.957
     a. Keuntungan                                                    692.146             713.434
     b. Kerugian -/-                                                        -              55.477
18   Cadangan                                                       2.236.713           1.384.677
     a. Cadangan umum                                               2.236.713           1.384.677
     b. Cadangan tujuan                                                     -                   -




                                                       288
Page 323
No   Posisi keuangan                                                              31 Des 23       31 Des 22
19   Laba/rugi                                                                       16.674.732      12.327.446
     a. Tahun tahun lalu                                                             11.397.007       8.824.315
     b. Tahun berjalan                                                                5.703.743       4.260.182
     c. Dividen yang dibayarkan -/-                                                     426.018         757.051
     Total Ekuitas                                                                   38.739.121      33.505.610

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
No Posisi keuangan                                                                31 Des 23       31 Des 22
   Aset
 1 Kas                                                                               5.255.841       4.951.469
 2 Penempatan pada Bank Indonesia                                                   32.440.778      31.778.458
 3 Penempatan pada Bank Lain                                                         2.074.473         867.492
 4 Tagihan spot dan forward                                                                  -               -
 5 Surat Berharga yang dimiliki                                                     71.551.526      59.475.906
 6 Tagihan atas Surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali (Reverse              -               -
   Repo)
 7 Tagihan akseptasi                                                                   431.228         481.403
 8 Piutang                                                                         147.405.182     133.999.826
   a. Piutang murabahah                                                            135.879.671     124.284.807
   b. Piutang istishna                                                                      30             132
   c. Piutang multijasa                                                                207.320               -
   d. Piutang Qardh                                                                 11.307.081       9.701.609
   e. Piutang sewa                                                                      11.080          13.278
 9 Pembiayaan Bagi Hasil                                                            90.097.330      71.631.908
   a. Mudharabah                                                                     1.881.133       1.041.397
   b. Musyarakah                                                                    88.216.197      70.590.511
   c. Lainnya                                                                                -               -
10 Pembiayaan sewa                                                                   2.190.107       1.484.573
11 Penyertaan modal                                                                          -               -
12 Aset Keuangan Lainnya                                                             1.690.542       1.759.955
13 Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan -/-                               9.846.025       9.229.410
14 Salam                                                                                     -               -
15 Aset Istishna dalam penyelesaian                                                          -               -
   Termin Istishna                                                                           -               -
16 Persediaan                                                                            4.036          11.645
17 Aset tidak berwujud                                                                 665.915         258.687
18 Aset tetap dan inventaris                                                         4.524.803       4.861.000
19 Aset non produktif                                                                    9.403           9.403
   a. Properti terbengkalai                                                              9.403           9.403
   b. Agunan yang diambil alih                                                               -               -
   c. Rekening tunda                                                                         -               -
   d. Aset antar kantor                                                                      -               -
20 Aset lainnya                                                                      5.128.985       3.385.123
   Total Aset                                                                      353.624.124     305.727.438

     Liabilitas
 1   Dana Simpanan Wadiah                                                           67.873.898      66.012.257
     a. Giro                                                                        20.847.524      21.797.852
     b. Tabungan                                                                    47.026.374      44.214.405
 2   Dana Investasi non profit sharing                                             225.902.031     195.478.724
     a. Giro                                                                        32.353.865      22.723.088
     b. Tabungan                                                                    77.700.070      72.269.706
     c. Deposito                                                                   115.848.096     100.485.930
 3   Uang elektronik                                                                        18              18
 4   Liabilitas kepada Bank Indonesia                                               11.900.055               -
 5   Liabilitas kepada Bank Lain                                                     1.086.555       1.203.288
 6   Liabilitas spot dan forward                                                             -               -




                                                       289
Page 324
No   Posisi keuangan                                                            31 Des 23           31 Des 22
 7   Surat berharga yang diterbitkan                                                1.831.784           3.450.000
 8   Liabilitas akseptasi                                                             431.228             481.403
 9   Pembiayaan diterima                                                              776.250             778.375
10   Setoran jaminan                                                                   19.818              20.755
11   Liabilitas antar kantor                                                                -                   -
12   Liabilitas lainnya                                                             5.063.366           4.797.008
13   Dana investasi profit sharing                                                          -                   -
14   Kepentingan minoritas (minority interest)                                              -                   -
                                                                                  314.885.003         272.221.828

     Ekuitas
15   Modal disetor                                                                23.064.630          23.064.630
     a. Modal dasar                                                               40.000.000          40.000.000
     b. Modal yang belum disetor -/-                                              16.935.370          16.935.370
     c. Saham yang dibeli kembali -/-                                                      -
16   Tambahan modal disetor                                                 -      3.929.100    -      3.929.100
     a. Agio                                                                       3.381.491           3.381.491
     b. Disaglo -/-                                                                7.310.591           7.310.591
     c. Modal sumbangan                                                                    -                   -
     d. Dana setoran modal                                                                 -                   -
     e. lainnya                                                                            -                   -
17   Penghasilan komprehensif lain                                                   692.146             657.957
     a. Keuntungan                                                                   692.146             713.434
     b. Kerugian -/-                                                                       -              55.477
18   Cadangan                                                                      2.236.713           1.384.677
     a. Cadangan umum                                                              2.236.713           1.384.677
     b. Cadangan tujuan                                                                    -                   -
19   Laba/rugi                                                                    16.674.732          12.327.446
     a. Tahun tahun lalu                                                          11.397.007           8.824.315
     b. Tahun berjalan                                                             5.703.743           4.260.182
     c. Dividen yang dibayarkan -/-                                                  426.018             757.051
     Total Ekuitas                                                                38.739.121          33.505.610

                                   Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                    PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk.
                                      Capital Market Services Department
                                   International & Financial Institution Group
                                          The Tower building Lantai 25
                                             Jl. Gatot Subroto No. 27
                                                  Jakarta 12930
                                            Telepon: (021) 3040 5999
                                            Faksimili: (021) 3042 1888
                             e-mail: maillist_capitalmarketbusiness@bankbsi.co.id
                                           Website: www.bankbsi.co.id

                                        Up.: Capital Market Services Head




                                                      290
Page 325
XIV. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK
     IJARAH


1.   PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yurisdiksi setempat.

2.   PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus diajukan dengan menggunakan FPPO
dan/atau FPPSI yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Efek
sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dan pemesanan yang telah dimasukkan tidak
dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan
FPPO dan/atau FPPSI yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap, melampirkan kopi identitas, dan sub rekening
efek. Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan tersebut di atas.

3.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH

Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   MASA PENAWARAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH

Masa Penawaran Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan dilaksanakan pada tanggal 15 November 2024
pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 16.00 WIB.

5.   PENDAFTARAN

Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan
pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan/atau Sukuk Ijarah
di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan/
atau Sukuk Ijarah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali
    Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang
    Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah. Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan didistribusikan dalam bentuk
    elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
    hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 19 November
    2024.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
    dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
    pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan
    antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
    dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas
    pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Sukuk
    Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSI, serta hak-hak lainnya yang melekat pada
    Obligasidan/atau Sukuk Ijarah.


                                                  291
Page 326
5.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dan
     pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah dan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah kepada
     pemegang Sukuk Ijarah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran
     melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
     owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai
     dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
     maupun pelunasan pokok Obligasi dan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah yang ditetapkan
     Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah,
     Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah. Perseroan
     melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
     dan pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan data
     kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan
6.   Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSI dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/
     atau Sukuk Ijarah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO
     dan/atau RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang bersangkutan
     dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSI.
7.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah wajib menunjuk
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk
     menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang didistribusikan oleh Perseroan.

6.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH

Selama Masa Penawaran Umum, Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus melakukan pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah selama jam kerja dengan mengajukan scan FPPO dan/
atau FPPSI melalui email atau faksimili dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin
Emisi Efek yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO dan/atau FPPSI diperoleh dalam bentuk softcopy
melalui email.

7.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH

Para Penjamin Emisi Efek yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Ijarah akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO dan/atau FPPSI yang
telah ditandatangani sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   PENJATAHAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 apabila jumlah keseluruhan Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan.
Tanggal penjatahan akan dilakukan pada tanggal 18 November 2024.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan
pemesanan Efek melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik
secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK
No. 36/2014.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas, akan menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman pada peraturan Bapepam No. VIII.G.12 Tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan
Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7.,
paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.



                                                292
Page 327
9.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dan harus sudah
efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah selambat-
lambatnya tanggal 18 November 2024 (in good funds) pukul 16.00 WIB, dengan melakukan penyetoran
pada rekening di bawah ini:

Obligasi:

 PT Bahana Sekuritas   PT BRI Danareksa                      PT CIMB Niaga         PT Mandiri Sekuritas
    Bank CIMB Niaga        Sekuritas                             Sekuritas              Bank Mandiri
  Cabang: Graha CIMB Bank Rakyat Indonesia                  Bank CIMB Niaga           Cabang: Jakarta
         Niaga        Cabang: Bursa Efek                   Cabang: Graha CIMB            Sudirman
     No. Rekening:           Jakarta                               Niaga               No. Rekening:
     800029698900        No. Rekening:                         No. Rekening:          1020005566028
 Atas Nama: PT Bahana 0671.01.000680.30.4                    8001.6344.2600        Atas Nama: PT Mandiri
       Sekuritas       Atas Nama: PT BRI                   Atas Nama: PT CIMB            Sekuritas
                      Danareksa Sekuritas                     Niaga Sekuritas

Sukuk Ijarah:

PT Bahana Sekuritas         PT BRI Danareksa                PT CIMB Niaga          PT Mandiri Sekuritas
   Bank CIMB Niaga              Sekuritas                       Sekuritas          Bank Permata Syariah
       Syariah                Bank Muamalat                Bank CIMB Niaga         Cabang: Arteri Pondok
   Cabang: Victoria          Cabang: Sudirman             Cabang: Graha CIMB           Indah Jakarta
    No. Rekening:           No. Rekening: 301-                    Niaga                No. Rekening:
    860002080100                 0070250                      No. Rekening:            00971134003
Atas Nama: PT Bahana        Atas Nama: PT BRI               8600.0829.8400         Atas Nama: PT Mandiri
      Sekuritas             Danareksa Sekuritas           Atas Nama: PT CIMB             Sekuritas
                                                             Niaga Sekuritas

Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada tanggal emisi.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib
mentransfer dana Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan pada Tanggal
Pembayaran sesuai dengan Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 19 November 2024 pada Rekening
Perseroan, sebagai berikut:

                  Obligasi                                       Sukuk Ijarah
Nama Bank         Bank BRI                                       Bank BSI
Cabang            BRI Kantor Cabang Bandung Asia Afrika          KCP Bandung Citarum
Atas Nama         PT Kereta Api Indonesia (Persero)              Kereta Api Indonesia
Nomor Rekening    000501004670308                                8881119097

10. DISTRIBUSI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK

Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 19 November 2024, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah semata-mata
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek.




                                                     293
Page 328
Segera setelah Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek, selanjutnya
Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening Efek
Penjamin Emisi Efek sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Efek maka tanggung jawab
pendistribusian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi
Efek yang bersangkutan.

11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM

a.   Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya
     Masa Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling
     lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif atau membatalkan
     Penawaran Umum, dengan ketentuan:

     1.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
          i) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus)
               selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
          ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
               signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
          iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
               Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan
               dalam Peraturan No.IX.A.2 lampiran 11; dan
     2.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
          i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
               dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
               peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
               tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
               mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
          ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan
               Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
               sebagaimana dimaksud dalam poin a);
          iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK
               paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
          iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
               yang sedang dilakukan dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
               mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja
               sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

b.   Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
     kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:

     i.   dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
          dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum
          paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek
          mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks
          harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
          sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan
          kembali penundaan masa Penawaran Umum;
     iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan
          Prospektus lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan
          masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat
          kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari
          kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
          dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
     iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK
          paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.


                                                 294
Page 329
12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya akibat penjatahan dan pembatalan
atau penundaan Penawaran Umum, maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan
atau 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut.

Apabila pencatatan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek,
dimana uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut
menjadi tanggungan Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal diumumkan pembatalan
atau penundaan penawaran umum.

Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan Obligasi, maka Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar
kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan berupa denda sebesar 1% (satu persen) per
tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian
(berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh
jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan Sukuk Ijarah, maka Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut
wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan berupa Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan
merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah ditetapkan sebesar biaya riil yang dikeluarkan dalam rangka
penagihan hak yang seharusnya dibayarkan dan bukan potensi kerugian yang diperkirakan akan terjadi
(potential loss) karena adanya peluang yang hilang (opportunity loss/al-furshah al-dha-i’ah), yang oleh
Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan
besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya. Batasan besarnya kompensasi kerugian akibat keterlambatan
tersebut adalah sebagai berikut:

a.   Keterlambatan Cicilan Imbalan Ijarah
     •   Untuk Keterlambatan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp1.670.083,- (satu
         juta enam ratus tujuh puluh ribu delapan puluh tiga Rupiah) per hari keterlambatan.
     •   Untuk Keterlambatan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp1.293.211,- (satu
         juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus sebelas Rupiah) per hari keterlambatan.
     •   Untuk Keterlambatan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C sebesar Rp4.797.692,- (empat
         juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh dua Rupiah) per hari
         keterlambatan.

b.   Keterlambatan Sisa Imbalan Ijarah
     •   Untuk Keterlambatan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp24.926.611,- (dua
         puluh empat juta sembilan ratus dua puluh enam ribu enam ratus sebelas Rupiah) per hari
         keterlambatan.
     •   Untuk Keterlambatan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp18.474.444,- (delapan
         belas juta empat ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus empat puluh empat Rupiah) per hari
         keterlambatan.
     •   Untuk Keterlambatan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C sebesar Rp67.573.125,- (enam
         puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu seratus dua puluh lima Rupiah) per hari
         keterlambatan.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sudah disediakan, akan tetapi
pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan,
maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada para
pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.



                                                 295
Page 330
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi dan
Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak
dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin
Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah. Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau
Sukuk Ijarah tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan atau, dengan menunjukkan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan
bukti tanda jati diri.

13. LAIN – LAIN

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak
pemesanan pembelian Obligasi/Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
ketentuan yang berlaku.

14. AGEN PEMBAYARAN

Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang
telah ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu
melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi dan
melaksanakan pembayaran Dana Sukuk Ijarah dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah kepada Pemegang
Sukuk Ijarah, atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan
dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan
KSEI.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                             PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                          Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                              Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                        Jakarta 12190
                                   Telepon: (021) 5299 1099
                                   Faksimili: (021) 5299 1199




                                               296
Page 331
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
    PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU
    SUKUK IJARAH

Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dapat dapat diperoleh
pada tanggal 15 November 2024 dari pukul 09.00 sampai 16:00 melalui e-mail para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di bawah ini:

                PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

               PT Bahana Sekuritas                       PT BRI Danareksa Sekuritas
     Gedung Graha CIMB Niaga 19th Floor                   Menara Gedung BRI II Lt.23
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                    Jl. Jend Sudirman Kav.44-46
                   Jakarta 12190                                  Jakarta 10210
             Telepon: (021) 250 5678                        Telepon: (021) 5091 4100
             Faximili: (021) 250 5087                        Faximili: (021) 2520 990
      Website: www. bahanasekuritas.id                 Website: bridanareksasekuritas.co.id
    Email: groupbsfixedincome@bahana.co.id             Email: debtcapitalmarket@brids.co.id

             PT CIMB Niaga Sekuritas                           PT Mandiri Sekuritas
          Graha CIMB Niaga 25th Floor                       Menara Mandiri 1 Lt. 24-25
             Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                   Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
                    Jakarta 12190                                   Jakarta, 12190
             Telepon : (021) 5084 7847                        Telepon: (021) 526 3445
             Faximili : (021) 5084 7848                 Faximili: (021) 527 5701 / 526 3521
       Website: www.cimbniaga-ibk.co.id                Website: www.mandirisekuritas.co.id
    Email : jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id          Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id




                                                297
Page 332

          
Page 333
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM


Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu berkaitan dengan
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah yang telah disusun oleh Marsinih
Martoatmodjo Iskandar Law Office (MMI).




                                           299
Page 334

          
Page 335
Ref. No.: 8246/MMI-VKS/XI/2024                                                       Jakarta, 11 November 2024

Kepada Yth.
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1
Bandung 40117

Sebagai Wali Amanat Dalam Rangka:

Penawaran       Umum       Berkelanjutan    Obligasi       Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun        Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
2024:                                                      2024:

PT BANK MEGA TBK                                           PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK (Terafiliasi)
Menara Bank Mega Lantai 15                                 Kantor Pusat Gedung The Tower
Jalan Kapten P. Tendean No.12-14A                          Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 27
Jakarta 12790                                              Jakarta 12930, Indonesia

Sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan:
Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
Indonesia Tahap I Tahun 2024:

PT BRI DANAREKSA SEKURITAS (Terafiliasi)                    PT MANDIRI SEKURITAS (Terafiliasi)
Gedung BRI II, Lantai 23                                    Menara Mandiri I, Lantai 24-25
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 44-46                          Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 10210, Indonesia                                    Jakarta 12190, Indonesia

PT BAHANA SEKURITAS (Terafiliasi)                           PT CIMB NIAGA SEKURITAS
Graha CIMB Niaga, Lantai 19                                 Graha CIMB Niaga, Lantai 15
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 58                             Jalan Jenderal Sudirman Kav. 58
Jakarta 12910, Indonesia                                    Jakarta 12190, Indonesia

Perihal: PENDAPAT HUKUM TERHADAP PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DALAM RANGKA
         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN: OBLIGASI BERKELANJUTAN II KERETA API
         INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024 DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II KERETA API
         INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024

Dengan hormat,

Yang bertandatangan di bawah ini Vyati Kartika Sari, S.H., M.H., Rekan pada Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law
Office, berkantor di Office 8, Lantai 15 Unit H, Jalan Senopati Raya No. 8B, Jakarta 12190, terdaftar sebagai (i)
Konsultan Hukum, Profesi Penunjang Pasar Modal pada Otoritas Jasa Keuangan di bawah pendaftaran No.
STTD.KH-13/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Februari 2023, (ii) Advokat dengan Kartu Tanda Pengenal Advokat yang
diterbitkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia No. 03.10255, dan (iii) anggota Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal dengan Nomor Anggota 201319, dan telah ditunjuk oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), suatu
perseroan terbatas berkedudukan di Kota Bandung, Jawa Barat (selanjutnya disebut “Perseroan”), sesuai dengan
Perjanjian Jasa Hukum No. KL.702/VIII/7/KA-2024 tanggal 9 Agustus 2024, untuk melakukan uji tuntas dari segi
hukum (selanjutnya disebut “Uji Tuntas”) dan membuat laporan atas hasil Uji Tuntas (selanjutnya disebut
“Laporan Uji Tuntas”) serta selanjutnya memberikan pendapat hukum (selanjutnya disebut “Pendapat Hukum”)
sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penawaran umum berkelanjutan kepada masyarakat,
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
melalui Penawaran Umum Berkelanjutan dengan total target dana sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun
Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Page 336
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 2 -

1.     Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) dengan nama “Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
       Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia” sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua
       triliun Rupiah), yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:

       a.     Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I, yang diberi nama Obligasi Berkelanjutan II
              Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dalam jumlah pokok obligasi sebesar
              Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) (selanjutnya disebut “Obligasi
              Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024”) terdiri dari:
              i.     Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Seri A sebesar Rp437.800.000.000,00
                     (empat ratus tiga puluh tujuh miliar delapan ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                     sebesar 6,7% (enam koma tujuh persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                     Tanggal Emisi.
              ii.    Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Seri B sebesar Rp448.360.000.000,00
                     (empat ratus empat puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                     bunga tetap sebesar 7,0% (tujuh koma nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima)
                     tahun sejak Tanggal Emisi.
              iii.   Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Seri C sebesar Rp613.840.000.000,00
                     (enam ratus tiga belas miliar delapan ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
                     tetap sebesar 7,1% (tujuh koma satu persen) per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun
                     sejak Tanggal Emisi.

       b.     Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada),
              akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api
              Indonesia yang ditawarkan dikurangi dengan jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api
              Indonesia Tahap I yang kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam Perjanjian
              Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II dan/atau tahap-tahap
              berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
              Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia.

2.     Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) dengan nama “Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia” dengan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,00
       (satu triliun Rupiah), yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:

       a.     Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I, yang diberi nama Sukuk Ijarah
              Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dalam jumlah sisa imbalan ijarah sebesar
              Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) (selanjutnya disebut “Sukuk Ijarah Berkelanjutan
              II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024”), yang terdiri dari:
              i.     Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Seri A sebesar
                     Rp116.540.000.000,00 (seratus enam belas miliar lima ratus empat puluh juta rupiah Rupiah)
                     dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp7.808.180.000,00 (tujuh miliar delapan ratus
                     delapan juta seratus delapan puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
                     Imbalan Ijarah Seri A atau Rp67.000.000,00 (enam puluh tujuh juta Rupiah) per
                     Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk
                     Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
              ii.    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Seri B sebesar
                     Rp83.135.000.000,00 (delapan puluh tiga miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan
                     Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp5.819.450.000,00 (lima miliar delapan ratus sembilan belas
                     juta empat ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
                     Ijarah Seri B atau Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,00 (satu
                     miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B, yang berjangka
                     waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
              iii.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Seri C sebesar
                     Rp300.325.000.000,00 (tiga ratus miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan
                     Imbalan Ijarah sebesar Rp21.323.075.000,00 (dua puluh satu miliar tiga ratus dua puluh tiga
                     juta tujuh puluh lima ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri
                     C atau Rp71.000.000,00 (tujuh puluh satu juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,00 (Satu miliar
                     Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C, yang berjangka waktu
                     7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

                                                   302
Page 337
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 3 -

       b.     Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika
              ada), akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
              Kereta Api Indonesia yang ditawarkan dikurangi dengan jumlah Dana Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
              Kereta Api Indonesia Tahap I yang kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam
              Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II dan/atau
              tahap-tahap berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
              Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia.

Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
Indonesia Tahap I Tahun 2024 ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 ini sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia.

Dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, Perseroan
telah menunjuk PT Bank Mega, Tbk sebagai Wali Amanat, yang tidak memiliki hubungan afiliasi namun memiliki
hubungan kredit dengan Perseroan dengan jumlah tidak lebih dari 25% (dua puluh lima persen) outstanding efek
bersifat utang yang diwaliamanati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a dan b Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat
(“POJK No. 19/POJK.04/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 20/POJK.04/2020”). Perseroan dan Wali
Amanat telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
Tahap I Tahun 2024 No. 20 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 4 tanggal 18 September
2024, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
2024 No. 3 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 8 tanggal 11 November 2024, seluruhnya dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

Dalam rangka penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024,
Perseroan telah menunjuk PT Bank Syariah Indonesia, Tbk sebagai Wali Amanat, yang memiliki hubungan afiliasi
karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah namun tidak memiliki hubungan kredit dengan
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a dan b POJK No. 19/POJK.04/2020 dan POJK
No. 20/POJK.04/2020, Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 No. 23 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana
diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
Tahap I Tahun 2024 No. 7 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 7 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta
Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024
No. 11 tanggal 11 November 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

Selanjutnya, Perseroan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas
dan PT CIMB Niaga Sekuritas yang seluruhnya merupakan perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta, yang
bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi (selanjutnya disebut “Penjamin Pelaksana Emisi”). PT Mandiri
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Bahana Sekuritas memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan
dikarenakan pengendalian secara langsung dan tidak langsung oleh Negara Republik Indonesia, sedangkan PT
CIMB Niaga Sekuritas tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan. Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi telah menandatangani:
1.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No.
       22 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi
       Efek Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 6 tanggal 18 September 2024,
       Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap
       I Tahun 2024 No. 6 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
       Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 10 tanggal 11 November 2024,
       seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;



                                                   303
Page 338
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 4 -

2.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
       2024 No. 25 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian
       Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 9
       tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 9 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta
       Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap
       I Tahun 2024 No. 13 tanggal 11 November 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
       di Jakarta.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan:
a.    Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
      Emisi akan digunakan Perseroan untuk:
      1.     Sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) akan digunakan untuk pembiayaan kembali
             (refinancing) Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017 Seri B.
      2.     Sisanya akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) sebagian Obligasi II Kereta Api
             Indonesia Tahun 2019 Seri A.

b.     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-
       biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk:
       1.     Sebesar Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk pembiayaan
              kembali (refinancing) sebagian Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A.
       2.     Sisanya akan digunakan untuk pengadaan prasarana dalam rangka pengembangan angkutan
              barang di Sumatera Bagian Selatan berupa penataan bangunan stasiun, pembangunan rel jalur
              ganda, dan penataan emplasemen di Stasiun Kramasan serta prasarana pendukung lainnya.

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia
(selanjutnya disebut “Pefindo”) untuk melakukan pemeringkatan atas seluruh nilai Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
Tahap I Tahun 2024, Pefindo telah menerbitkan:
1.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-1026/PEF-DIR/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Sertifikat
       Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Periode 30 Agustus 2024 sampai
       dengan 1 Agustus 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (Triple A) terhadap Obligasi
       Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah).
2.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-1027/PEF-DIR/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Sertifikat
       Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Periode 30 Agustus 2024 sampai
       dengan 1 Agustus 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) terhadap Sukuk
       Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia senilai maksimum Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun
       Rupiah).

Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dari Bursa Efek Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-10365/BEI.PP3/10-2024 tanggal 2 Oktober 2024 Perihal Persetujuan
Prinsip Efek Bersifat Utang.

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/POJK.04/2014”),
dalam rangka Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
Indonesia, Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada OJK.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pasar modal yang berlaku, agar Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia dapat menjadi efektif, Perseroan harus sudah menerima
pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mengenai efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Kereta Api Indonesia (“Pernyataan Pendaftaran”) atau lewatnya jangka waktu 20 (dua puluh) hari sejak: (i) tanggal


                                                   304
Page 339
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 5 -

Pernyataan Pendaftaran diterima oleh OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan
dalam peraturan terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penawaran umum dan peraturan yang
terkait dengan Penawaran Umum, atau (ii) tanggal perubahan terakhir yang disampaikan Perseroan atau yang
diminta oleh OJK telah terpenuhi.

Dalam memberikan Pendapat Hukum ini, kami mendasarkan pada hasil Uji Tuntas sebagaimana tertuang dalam
Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum Terhadap PT Kereta Api Indonesia dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 Ref. No. 8233/MMI-VKS/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024 dan
Tambahan Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum Terhadap PT Kereta Api Indonesia dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 Ref. No. 8245/MMI-VKS/XI/2024 tanggal 11 November
2024 (“Laporan Uji Tuntas”). Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum Terhadap PT Kereta Api
Indonesia dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 Ref. No. 8234/MMI-
VKS/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024.

ASUMSI-ASUMSI

Pendapat Hukum kami berikan dengan mendasarkannya pada asumsi-asumsi sebagai berikut:

1.     Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan dan/atau
       pihak ketiga kepada kami dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta
       Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
       2024 adalah asli, dan dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik,
       dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lain adalah
       sesuai dengan aslinya.

2.     Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi, dan keterangan-
       keterangan serta penegasan-penegasan yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan kepada kami
       untuk tujuan Uji Tuntas dan Tambahan Laporan Uji Tuntas adalah benar, akurat, lengkap, tidak
       menyesatkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan material
       sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini.

3.     Bahwa informasi, fakta, dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Hukum ini dapat terpengaruh bilamana
       fakta-fakta dan informasi yang sebenarnya tidak sesuai dengan asumsi-asumsi tersebut di atas.

KUALIFIKASI, DASAR, RUANG LINGKUP DAN PEMBATASAN

Pendapat Hukum Perseroan dibuat dengan kualifikasi, dasar, ruang lingkup, dan pembatasan sebagai berikut di
bawah ini, tanpa mengurangi kualifikasi, dasar, ruang lingkup, dan pembatasan lain serta asumsi-asumsi yang
kami berikan dalam bagian lain Pendapat Hukum Perseroan:

1.     Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Pendapat Hukum, maka Pendapat Hukum meliputi (a) aspek
       hukum Perseroan terhitung sejak pendirian sampai dengan tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum ini
       dan (b) aspek hukum Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
       Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 sesuai
       dengan: (i) ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk
       namun tidak terbatas pada POJK No. 36/POJK.04/2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
       No.7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
       Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
       18/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana
       diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
       Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk (”POJK No.
       18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
       20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK
       20/POJK.04/2020”), dan (ii) Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum yang dikeluarkan


                                                   305
Page 340
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 6 -

       oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Keputusan HKHPM No.
       Kep/02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM No.
       Kep/03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 (“Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar
       Pendapat Hukum HKHPM”).

2.     Sehubungan dengan penyertaan Perseroan pada perusahaan-perusahaan lain, pemeriksaan uji tuntas dari
       segi hukum juga kami lakukan atas perusahaan anak Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Negara
       Republik Indonesia. Kami karenanya telah melakukan Uji Tuntas dari segi hukum dan memberikan laporan
       uji tuntas atas perusahaan anak Perseroan dan perusahaan asosiasi sebagai berikut:

       2.1    Uji Tuntas dari segi hukum lengkap dan Laporan Uji Tuntas Lengkap atas perusahaan anak yang
              berbentuk badan hukum Indonesia dimana Perseroan mempunyai penyertaan saham lebih dari
              sama dengan 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan
              anak tersebut dan perusahaan berbentuk badan hukum Indonesia (“Perusahaan Anak”);
       2.2    Uji Tuntas dari segi hukum sesuai kebutuhan dan penjelasan ringkas atas perusahaan asosiasi yang
              berbentuk badan hukum Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan saham kurang dari 50%
              (lima puluh persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan asosiasi tersebut
              (“Perusahaan Asosiasi”), kami melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan terhadap Perusahaan
              Asosiasi dan mengungkapkan dalam bab keabsahan penyertaan saham di perusahaan lain dalam
              Laporan Uji Tuntas Perseroan.

3.     Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami telah meneliti dan memeriksa:

      3.1     Ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, utamanya yang
              menyangkut bidang usaha jasa perkeretaapian dan jasa penunjang lainnya terkait perkeretaapian.
      3.2     Dokumen-dokumen asli Perseroan yang menurut pernyataan Perseroan benar keasliannya, maupun
              dokumen-dokumen dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya yang menurut pernyataan Perseroan
              adalah fotokopi atau salinan yang benar dan akurat dari dokumen-dokumen aslinya, yang diserahkan
              dan/atau diperlihatkan kepada kami.

4.     Pendapat Hukum diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia, sehingga karenanya
       Pendapat Hukum tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi
       hukum lain.

5.     Pendapat Hukum ini kami berikan dengan membatasi pemeriksaan pada dokumen-dokumen yang kami
       peroleh sampai dengan tanggal 11 November 2024.

6.     Tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum yang independen dari Perseroan dalam rangka
       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan
       Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 sehubungan dengan Pendapat
       Hukum yang kami berikan terbatas pada tanggung jawab konsultan hukum sebagaimana dimaksud dalam
       Pasal 80 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan
       Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta
       ketentuan-ketentuan kode etik profesi hukum yang berlaku terhadap kami.

7.     Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana disyaratkan
       dalam Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum HKHPM, dengan ketentuan bahwa
       materialitas harus dilihat dari pengaruhnya terhadap operasional atau kelangsungan usaha dari Perseroan.

8.     Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami tidak: (i) memberikan penilaian atau pendapat atas kewajaran
       nilai komersial atau finansial dari suatu transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai
       kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material terikat, (ii)
       memberikan penilaian atau pendapat atas nilai komersial atau finansial kekayaan Perseroan dan, (iii)
       memberikan penilaian atau pendapat tentang posisi komersial Perseroan dalam suatu transaksi dimana
       Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya yang kami
       anggap penting dan material terikat, dan (iv) memberikan penilaian atau pendapat mengenai ketaatan,



                                                   306
Page 341
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 7 -

       ketepatan, dan kebenaran pembayaran kewajiban-kewajiban perpajakan Perseroan, kewajiban-kewajiban
       Perseroan kepada para krediturnya.

9.     Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan 2 (dua) jenjang pengawasan (supervisi), yaitu
       pengawasan oleh Rekan yang bertanggung jawab atas, dan oleh pengawas madya yang melakukan
       pengawasan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh staf pelaksana sesuai dengan standar praktek
       hukum terbaik yang kami terapkan dalam menjalankan profesi hukum kami.

10.    Pendapat Hukum kami lakukan tidak hanya didasarkan kepada pemeriksaan dan penafsiran atas apa yang
       tertulis dalam dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami, tetapi juga didasarkan kepada substansi
       dari dokumen-dokumen tersebut dan wawancara dengan pejabat-pejabat Perseroan yang kompeten, dan
       jika tidak tersedia dokumen yang mendukung suatu transaksi hukum yang melibatkan Perseroan dan/atau
       harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material, kami mendasarkannya pada fakta-fakta yang,
       sepanjang pengetahuan kami, mendukung hubungan-hubungan hukum yang nyata sesuai dengan
       konsep-konsep, praktek-praktek dan kebiasaan-kebiasaan hukum yang, sepanjang pengetahuan kami,
       berlaku di Indonesia untuk transaksi atau hubungan hukum termaksud, dan sepanjang diperlukan, kami
       mendasarkannya juga pada pernyataan-pernyataan dan penegasan-penegasan tertulis yang diberikan oleh
       Perseroan dan/atau pihak-pihak lain yang terkait.

PENDAPAT HUKUM

Berdasarkan dokumen-dokumen, data, informasi-informasi, fakta-fakta, dan keterangan-keterangan, pernyataan-
pernyataan, serta penegasan-penegasan yang diberikan oleh Perseroan dan pihak-pihak ketiga kepada kami atau
tersedia untuk kami sebagai Konsultan Hukum independen Perseroan dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 serta atas dasar kualifikasi, dasar, ruang lingkup, pembatasan, dan
asumsi-asumsi tersebut di atas serta dengan menunjuk Laporan Uji Tuntas Perseroan, maka Pendapat Hukum
kami adalah sebagai berikut:

1.     Industri transportasi perkeretaapian dimulai pada tahun 1864 ketika Namlooze Venootschap Nederlansch
       Indische Spoorweg Maatschappij membangun jalan kereta api dari Semarang ke Surakarta, Jawa Tengah.
       Setelah itu, tiga perusahaan lainnya ikut membangun jalur-jalur kereta api, baik di Jawa, maupun di luar
       Jawa. Ketiga perusahaan tersebut adalah Staatsspoorwegen (SS), Verenigde Spoorwegbedrif, dan Deli
       Spoorwegen Maatscappij. Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, beberapa hari
       kemudian dilakukan pengambilalihan stasiun dan kantor kereta api yang dikuasai Jepang. Puncaknya
       adalah pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung tanggal 28 September 1945, pada tanggal ini
       juga didirikan Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI).

       Pada tanggal 25 Mei 1963, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 22
       Tahun 1963 tentang Perusahaan Negara Kereta Api untuk membentuk Perusahaan Negara Kereta Api
       (PNKA). Selanjutnya, pada 15 September 1971, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1971
       tentang Pengalihan Bentuk Usaha Perusahaan Negara Kereta Api Menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan),
       PNKA diubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Dengan status sebagai Perusahaan Negara
       dan Perusahaan Jawatan, saat itu Perusahaan beroperasi melayani masyarakat dengan dana subsidi dari
       Pemerintah.

       Pada tanggal 30 Oktober 1990, PJKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka)
       berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan
       (Perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api. Untuk mendorong Perumka menjadi
       perusahaan bisnis jasa, pada tanggal 3 Februari 1998 Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.
       19 Tahun 1998 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api Menjadi Perusahaan
       Perseroan (Persero).

       PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan suatu perseroan terbatas yang tunduk pada hukum Negara
       Republik Indonesia, berkedudukan di Bandung dan didirikan berdasarkan Akta Perusahaan Perseroan
       (Persero) PT Kereta Api Indonesia No. 2 tanggal 1 Juni 1999 sebagaimana diubah dengan Akta Perbaikan
       No. 14 tanggal 13 September 1999, yang seluruhnya dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di


                                                   307
Page 342
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 8 -

       Jakarta yang telah memperoleh pengesahan dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia Direktorat
       Jenderal Hukum dan Perundang-Undangan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
       Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-17171.HT.01.01.TH.99. tanggal 1 Oktober 1999, telah
       didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. 101166000151 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Bandung
       No. 1104/BH.10.11/XI/99, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 4 tanggal 14
       Januari 2000, Tambahan No. 240 (“Akta Pendirian Perseroan”).
       Pendirian Perseroan telah dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
       undangan yang berlaku dan mengikat bagi Perseroan.
2.     Akta Pendirian Perseroan yang memuat anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali
       perubahan. Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
       Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia No.
       24 tanggal 5 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung,
       perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
       Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
       Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0175387 tanggal 24 Juli 2024, telah
       didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0151267.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 24 Juli 2024, telah
       diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 26 Juli 2024, Tambahan No. 22447
       (“Akta No. 24/2024”).

       Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui perubahan Pasal 11 ayat (2) huruf a angka 6), Pasal 11 ayat
       (2) huruf b angka 11), Pasal 11 ayat (5), Pasal 11 ayat (7), Pasal 11 ayat (8) huruf a, huruf c, huruf d, dan
       huruf e, Pasal 11 ayat (10) huruf a, huruf b, huruf d, huruf e, huruf f, huruf h, dan huruf i, Pasal 12 ayat (5),
       Pasal 16 ayat (6), menambahkan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (2) huruf b angka 19) dan angka 20), Pasal
       11 ayat (8) huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, huruf k, dan huruf l, Pasal 11 ayat (1) huruf p, Pasal 11 ayat (11),
       Pasal 12 ayat (25) huruf a dan huruf b, Pasal 15 ayat (2) huruf b angka 15), Pasal 16 ayat (27) huruf a dan
       huruf b, Pasal 23 ayat (20) huruf a, dan huruf b, penyesuaian penomoran dalam Pasal 11 ayat (12) sampai
       dengan ayat (27) serta menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar Perseroan.

       Anggaran dasar yang berlaku bagi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 24/2024 di
       atas, yang selanjutnya disebut “Anggaran Dasar”. Anggaran Dasar Perseroan telah dibuat sesuai dengan
       ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali Peraturan
       Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau
       Perusahaan Publik (“POJK No. 33/POJK.04/2014”). Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 24
       Juli 2024 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perseroan, dinyatakan bahwa Perseroan berkomitmen
       untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan sesuai POJK No. 33/POJK.04/2014 selambatnya 6
       (enam) bulan sejak tanggal surat pernyataan Perseroan. Belum diaturnya ketentuan yang terdapat pada
       POJK No. 33/POJK.04/2014 pada Anggaran Dasar Perseroan, tidak mengurangi kewajiban Perseroan
       sebagai Emiten untuk tunduk pada POJK No. 33/POJK.04/2014. Dengan belum disesuaikannya ketentuan
       dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 sebagaimana diatur dalam Pasal
       41 POJK No. 33/POJK.04/2014, maka berdasarkan Pasal 38 ayat (1) POJK No. 33/POJK.04/2014, dengan
       tidak mengurangi ketentuan pidana di bidang Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan berwenang
       mengenakan sanksi administratif kepada Perseroan.

3.     Maksud dan tujuan Perseroan adalah sebagaimana dimuat dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan,
       adalah melakukan penyelenggaraan perkeretaapian, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang
       dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat
       untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-
       prinsip perseroan terbatas.

       Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
       sebagai berikut:
       a.    Melakukan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian yang meliputi pembangunan,
             pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana perkeretaapian yang mencakup pada
             kegiatan usaha:
             1)      Konstruksi gedung lainnya;
             2)      Konstruksi jalan rel;

                                                      308
Page 343
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 9 -

              3)      Konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, fly over, dan underpass;
              4)      Konstruksi terowongan;
              5)      Konstruksi bangunan sipil telekomunikasi untuk prasarana transportasi;
              6)      Instalasi listrik;
              7)      Instalasi sinyal dan telekomunikasi kereta api;
              8)      Aktivitas stasiun kereta api.
       b.     Melakukan penyelenggaraan sarana perkeretaapian yang meliputi pengadaan, pengoperasian,
              perawatan, dan pengusahaan sarana perkeretaapian yang mencakup pada kegiatan usaha:
              1)      Reparasi lokomotif dan gerbong kereta;
              2)      Angkutan jalan rel untuk penumpang;
              3)      Angkutan jalan rel untuk barang;
              4)      Angkutan jalan rel perkotaan;
              5)      Angkutan jalan rel wisata.
       c.     Perdagangan besar alat transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor, dan sejenisnya) suku
              cadang dan perlengkapannya.
       d.     Perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tak terpakai (scrap).
       e.     Aktivitas konsultansi transportasi.
       f.     Aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
       g.     Kegiatan penunjang Pendidikan.
       h.     Penanganan kargo (bongkar muat barang).
       i.     Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan Darat (EMKA & EAD).
       j.     Angkutan multimoda.
       k.     Aktivitas agen perjalanan lainnya.
       l.     Pendidikan lainnya swasta.
       m.     Pendidikan Kesehatan swasta.
       n.     Pendidikan dan pelatihan di bidang perkeretaapian.
       o.     Aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.
       p.     Usaha jasa pertambangan.
       q.     Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa.
       r.     Kerjasama peningkatan akses stasiun kereta api yang bersinggungan dengan lahan milik pihak lain
              untuk dikembangkan dengan konsep terhubung dalam rangka meningkatkan nilai tambah bagi
              Perusahaan dan mendukung peningkatan pelayanan penumpang.
       Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan,
       Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang
       dimiliki untuk:
       a.      Pergudangan dan penyimpanan.
       b.      Aktivitas cold storage.
       c.      Aktivitas bounded warehousing atau wilayah Kawasan berikat.
       d.      Pergudangan dan penyimpanan lainnya.
       e.      Aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut.
       f.      Aktivitas pelayanan kepelabuhanan sungai dan danau.
       g.      Angkutan melalui saluran pipa.
       h.      Konstruksi sentral telekomunikasi.
       i.      Konstruksi jaringan irigasi, komunikasi dan limbah lainnya.
       j.      Aktivitas telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri.
       k.      Aktivitas pengolahan data.
       l.      Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial.
       m.      Konstruksi gedung hunian.
       n.      Konstruksi gedung perkantoran.
       o.      Konstruksi gedung perbelanjaan.
       p.      Konstruksi gedung penginapan.
       q.      Instalasi mekanikal.
       r.      Instalasi konstruksi lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
       s.      Periklanan.
       t.      Aktivitas klinik swasta.
       u.      Aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi.


                                                   309
Page 344
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 10 -

       v.     Perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk manusia di apotik.
       w.     Aktivitas pelayanan penunjang kesehatan.
       x.     Konstruksi gedung kesehatan.
       y.     Penyiapan lahan.
       z.     Museum yang dikelola swasta.
       aa.    Aktivitas biro perjalanan wisata.
       bb.    Melakukan kegiatan penyertaan modal pada perusahaan lain dalam rangka mengembangkan
              proses bisnis Perseroan.
       Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum atas nama Perseroan
       sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 141 Tahun 2019 tanggal 5 Agustus
       2019, sedang dalam proses permohonan perpanjangan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian,
       Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Surat Perseroan No. KT.101/VIII/1/RH/KA-224
       tanggal 6 Agustus 2024 perihal Permohonan Penambahan Pengoperasian Kereta Api pada Lintas
       Pelayanan Berbeda, Penambahan Frekuensi KA pada Lintas Pelayanan Sama dan Perpanjangan Izin
       Operasi Sarana Perkeretaapian Umum. Tidak terdapat konsekuensi yuridis sehubungan dengan belum
       diperolehnya perpanjangan Izin Operasi Sarana ini mengingat dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.
       KM 141 Tahun 2019 tanggal 5 Agustus 2019, diatur bahwa Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum
       berlaku selama 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya Keputusan dan dapat diperpanjang setiap kali paling
       lama 5 (lima) tahun.

       Seluruh perizinan yang penting dan material sehubungan dengan kegiatan dan aktivitas usaha Perseroan
       merupakan milik Perseroan dan masih berlaku serta tidak terdapat kewajiban lebih lanjut yang harus
       dilakukan oleh Perseroan kecuali Perseroan harus melakukan perpanjangan apabila izin yang dimiliki oleh
       Perseroan akan berakhir dan melakukan pemenuhan terhadap persyaratan yang diperlukan untuk
       memperoleh sertifikat standar. Perseroan telah memperoleh seluruh izin-izin, persetujuan-persetujuan,
       pengesahan-pengesahan dan pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh Kementerian
       Perhubungan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Lembaga Pengelolaan dan Penyelenggara OSS
       sesuai dengan realisasi kegiatan usaha Perseroan dan Pemerintah Daerah.

4.     Pada tanggal Pendapat Hukum, struktur Permodalan Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana
       dimaksud dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
       Kereta Api Indonesia No. 122 tanggal 11 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H.,
       M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem
       Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
       Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0008225 tanggal 17
       Januari 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0010132.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
       17 Januari 2023, telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 006 tanggal 20 Januari
       2023, Tambahan No. 001881 (”Akta No. 122/2023”) jo. Akta No. 24/2024 sebagai berikut:

       Modal Dasar          : Rp40.000.000.000.000,00 (empat puluh triliun Rupiah) yang terbagi atas 40.000.000
                              (empat puluh juta) saham, masing-masing saham dengan nilai nominal
                              Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

       Modal Ditempatkan : Rp22.368.743.000.000,00 (dua puluh dua triliun tiga ratus enam puluh delapan miliar
                           tujuh ratus empat puluh tiga juta Rupiah) yang terbagi atas 22.368.743 (dua puluh
                           dua juta tiga ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh tiga) saham.

       Modal Disetor        : Rp22.368.743.000.000,00 (dua puluh dua triliun tiga ratus enam puluh delapan miliar
                              tujuh ratus empat puluh tiga juta Rupiah).

       Struktur permodalan Perseroan yang terakhir sebagaimana tersebut di atas adalah benar dan sah, telah
       memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, dilakukan secara berkesinambungan oleh para
       pemegang saham Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                   310
Page 345
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 11 -

       Pemegang saham Perseroan telah melakukan penyetoran modal ke dalam Perseroan sebesar:

       4.1.   Rp19.168.743.000.000,00 (sembilan belas triliun seratus enam puluh delapan miliar tujuh ratus
              empat puluh tiga juta Rupiah) merupakan setoran modal sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan
              Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia No. 278 tanggal 31
              Desember 2021, dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung,
              perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
              Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
              Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api
              Indonesia No. AHU-AH.01.03 0494898 tanggal 31 Desember 2021, telah didaftarkan dalam Daftar
              Perseroan No. AHU-0235656.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, dan telah
              diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia No. 06 tanggal 1 April 2022, Tambahan No. 011620,
              yang diperoleh dari penyertaan modal oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud
              dalam:
              a.     Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan
                     Jawatan (Perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api;
              b.     Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal
                     Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
                     (Persero);
              c.     Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal
                     Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
                     (Persero);
              d.     Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal
                     Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
                     (Persero);
              e.     Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal
                     Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
                     (Persero); dan
              f.     Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal
                     Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
                     (Persero).

              Setoran tersebut berupa pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan yang
              pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
              1984/1985 sampai dengan Tahun Anggaran 1998/1999, 1999/2000, 2001, 2002, 2003, 2004, 2005,
              2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2015, dan 2021.

       4.2.   Rp3.200.000.000.000,00 (tiga triliun dua ratus miliar Rupiah) yang berasal dari Anggaran
              Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan
              Pemerintah Republik Indonesia No. 62 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
              Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api
              Indonesia, sebagaimana penyetoran dibuktikan dengan bukti setor dari PT Bank Rakyat Indonesia
              (Persero) Tbk dengan nomor rekening 0005-01-004107-30-5 tanggal 31 Desember 2022.

5.     Susunan Pemegang Saham Perseroan untuk 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana dinyatakan dalam
       Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                       Nilai Saham
                     Keterangan                    Jumlah Saham                              Persentase (%)
                                                                     @Rp1.000.000,00
        Modal Dasar                                   40.000.000     40.000.000.000.000,00
        Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
        Negara Republik Indonesia                     22.368.743     22.368.743.000.000,00           100,00
        Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal            22.368.743     22.368.743.000.000,00           100,00
        Disetor
        Saham Dalam Portepel                          17.631.257     17.631.257.000.000,00




                                                    311
Page 346
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 12 -

       Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebagaimana tersebut di atas adalah benar
       dan sah, telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, dilakukan secara berkesinambungan oleh
       pemegang saham Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku.

       Direksi Perseroan telah mengadakan dan menyimpan Daftar Pemegang Saham tanggal 5 Juli 2024
       sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 sebagaimana diubah
       dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
       Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”), dan Pasal
       11 ayat (2) huruf b Anggaran Dasar Perseroan.

6.     Sesuai dengan kriteria Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam Pasal 4
       Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
       Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak
       Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), pengendali sesungguhnya dari Perseroan adalah
       Negara Republik Indonesia yang bukan perorangan. Berdasarkan Notulensi Rapat tanggal 10 Maret 2020,
       telah disepakati bersama-sama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Hukum dan
       HAM serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Direksi Perseroan dalam
       hal ini Direktur Utama atau dapat juga anggota Direksi lainnya sebagai Pemilik Manfaat Perseroan karena
       memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 huruf f Perpres No. 13/2018 dikarenakan
       manfaat yang diterima oleh Direktur Utama atau Direksi adalah dalam bentuk gaji atau tantiem, sehingga
       menjadi jalan keluar untuk Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas yang dikendalikan oleh Negara Republik
       Indonesia.

       Sesuai dengan pelaporan yang disampaikan oleh Perseroan pada Sistem AHU Kementerian Hukum dan
       HAM, pemilik manfaat Perseroan adalah Direktur Utama atas nama Didiek Hartantyo. Namun demikian,
       Pemilik Manfaat yang telah dilaporkan oleh Perseroan tersebut tidak memenuhi kriteria sebagaimana diatur
       pada Pasal 4 ayat 1 Perpres No. 13/2018. Pemilik Manfaat yang dilaporkan oleh Perseroan tidak memiliki
       pengendalian di luar kapasitas sebagai Direktur Utama atau Direksi Perseroan sehingga apabila Didiek
       Hartantyo tidak lagi menjabat selaku Direktur Utama Perseroan, maka Perseroan wajib menetapkan
       anggota Direksi Perseroan lain sebagai Pemilik Manfaat baru. Oleh karenanya, pelaporan Pemilik Manfaat
       yang dilakukan oleh Perseroan hanya sebagai pemenuhan persyaratan administratif sebagaimana
       diwajibkan dalam Perpres No. 13/2018.

7.     Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan Per 31 Mei 2024, telah memiliki cadangan laba sebesar
       Rp9.476.000.000,00 (sembilan miliar empat ratus tujuh puluh enam juta Rupiah) atau sebesar 42,36%
       (empat puluh dua koma tiga enam persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
       Hal ini telah melebihi kewajiban cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (1) UUPT.

8.     Pada tanggal Pendapat Hukum, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat
       saat ini adalah sebagai berikut:
       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama dan Komisaris Independen                        : Said Aqil Siroj
       Komisaris                                                       : Sri Paduka Mangkoenagoro X
       Komisaris                                                       : Diah Natalisa
       Komisaris                                                       : Chairul Anwar
       Komisaris                                                       : Mohamad Risal Wasal
       Komisaris Independen                                            : Rochadi
       Komisaris Independen                                            : Endang Tirtana
       Komisaris Independen                                            : Johan Bakti Porsea Sirait
       Direksi
       Direktur Utama                                                  : Didiek Hartantyo
       Direktur Niaga                                                  : Hadis Surya Palapa
       Direktur Operasi                                                : Awan Hermawan Purwadinata
       Direktur Pengelolaan Prasarana                                  : Heru Kuswanto
       Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana           : John Roberto

                                                   312
Page 347
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 13 -

       Direktur Keselamatan dan Keamanan                              : Dadan Rudiansyah
       Direktur SDM dan Umum                                          : Rosma Handayani
       Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan                    : Rudi As Aturridha
       Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko                         : Salusra Wijaya

       Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat tersebut di atas diangkat berdasarkan:

       a.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-236/MBU/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
              Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam
              Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api
              Indonesia No. 84 tanggal 17 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H.,
              Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam sistem
              Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
              0297832 tanggal 21 Juli 2020 telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
              0116960.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 21 Juli 2020, sehubungan dengan pengangkatan Salusra
              Wijaya selaku Direktur Keuangan Perseroan.

       b.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-28/MBU/01/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
              Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
              dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Kereta Api Indonesia No. 01 tanggal 1 Februari 2021 yang dibuat di hadapan Nining
              Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan
              dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
              Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
              AHU-AH.01.03-0075399 tanggal 5 Februari 2021, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
              AHU-0022844.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021, sehubungan dengan pengangkatan
              Didiek Hartantyo selaku Direktur Utama.

       c.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-48/MBU/02/2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
              Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
              dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Kereta Api Indonesia No. 132 tanggal 23 Februari 2021 yang dibuat di hadapan Nining
              Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan
              dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
              Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
              AHU-AH.01.03-0143714 tanggal 5 Maret 2021 telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
              0041950.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 5 Maret 2021, sehubungan dengan pengangkatan Dadan
              Rudiansyah selaku Direktur Niaga dan Heru Kuswanto selaku Direktur Operasi.

       d.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-417/MBU/12/2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
              Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
              dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Kereta Api Indonesia No. 277 tanggal 31 Desember 2021 yang dibuat di hadapan Nining
              Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan
              dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
              Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
              AHU-AH.01.03-0494849 tanggal 31 Desember 2021, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
              AHU-023559.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, sehubungan dengan pengangkatan
              Endang Tirtana selaku Komisaris Independen Perseroan.




                                                   313
Page 348
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 14 -

       e.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-64/MBU/03/2021 tanggal 3 Maret 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-
              Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
              dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Kereta Api Indonesia No. 94 tanggal 16 Maret 2021 yang dibuat di hadapan Nining
              Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan
              dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
              Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
              AHU-AH.-1.03-0178368 tanggal 19 Maret 2021 telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
              0051827.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 19 Maret 2021, sehubungan dengan pengangkatan Said
              Aqil Siroj selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Rochadi selaku Komisaris
              Independen, Diah Natalisa selaku Komisaris, dan Chairul Anwar selaku Komisaris Perseroan.

       f.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-89/MBU/03/2022 tanggal 31 Maret 2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan
              Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
              sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan
              Perseroan (persero) PT Kereta Api Indonesia No. 15 tanggal 6 April 2022 yang dibuat di hadapan
              Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah
              diterima dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
              Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
              Perseroan No. AHU-AH.01.09-0003262 tanggal 11 April 2022, telah didaftarkan dalam Daftar
              Perseroan No. AHU-0071077.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 11 April 2022, sehubungan dengan
              pengalihan penugasan Anwan Hermawan yang semula Direktur Pengelolaan Prasarana menjadi
              Direktur Operasi, Heru Kuswanto yang semula Direktur Operasi menjadi Direktur Pengelolaan
              Prasarana, Hadis Surya Palapa selaku Direktur Niaga.

       g.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-173/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
              Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia dan
              Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-174/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
              Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana
              dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Kereta Api Indonesia No. 30 tanggal 5 September 2022 yang dibuat di hadapan Nining
              Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan
              dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
              Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
              AHU-AH.01.09-0052983 tanggal 9 September 2022, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
              AHU-0178648.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 9 September 2022, sehubungan dengan
              pengangkatan Johan Bakti Porsea Sirait selaku Komisaris Independen dan Sri Paduka
              Mangkoenagoro X selaku Komisaris Perseroan.
       h.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-207/MBU/09/2022 tanggal 20 September 2022 tentang Pengangkatan Anggota Dewan
              Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana dinyatakan
              dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta
              Api Indonesia No. 383 tanggal 30 September 2022 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas,
              S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam
              sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
              0063053 tanggal 7 Oktober 2022 telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
              0200168.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 7 Oktober 2022, sehubungan dengan pengangkatan
              Mohamad Risal Wasal selaku Komisaris Perseroan.




                                                   314
Page 349
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 15 -

       i.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-322/MBU/11/2023 tanggal 28 November 2023 tentang Pemberhentian, Perubahan
              Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan anggota-anggota Direksi Perusahaan
              Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan
              Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia No. 50
              tanggal 12 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di
              Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam sistem Administrasi
              Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
              Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0195208 tanggal 12
              Desember 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0251244.AH.01.11.Tahun 2023
              tanggal 12 Desember 2023, sehubungan dengan perubahan nomenklatur yang semula Direktur
              Pengelolaan Sarana menjadi Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan, Direktur
              Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha menjadi Direktur Perencanaan Strategis dan
              Pengelolaan Sarana, pengalihan penugasan John Robertho yang semula Direktur Perencanaan
              Strategis dan Pengembangan Usaha menjadi Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan
              Sarana Perseroan, dan pengangkatan Rudi As Aturridha selaku Direktur Pengembangan Usaha dan
              Kelembagaan Perseroan.

       j.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. SK-62/MBU/03/2024 tanggal 5 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-
              anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana dinyatakan
              dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta
              Api Indonesia No. 104 tanggal 20 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H.,
              M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam sistem
              Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
              0113858 tanggal 21 Maret 2024, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
              0059392.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 21 Maret 2024, sehubungan dengan pengangkatan Rosma
              Handayani selaku Direktur SDM dan Umum, Dadan Rudiansyah selaku Direktur Keselamatan dan
              Keamanan Perseroan.

       k.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
              No. 191/MBU/08/2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-
              Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia sebagaimana dinyatakan
              dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta
              Api Indonesia No. 47 tanggal 16 Agustus 2024 yang dibuat di hadapan Nining Puspitaningtyas, S.H.,
              M.H., Notaris di Kota Bandung, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam sistem
              Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
              0241626 tanggal 20 Agustus 2024, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
              0173945.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 20 Agustus 2024, sehubungan dengan pengangkatan Awan
              Hermawan selaku Direktur Operasi dan John Robertho selaku Direktur Perencanaan Strategis dan
              Pengelolaan Sarana.

       Berdasarkan Pasal 10 ayat (11) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, Anggota Direksi dan
       Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham untuk masa jabatan 5
       (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

       Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam
       Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-
       3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara serta POJK No.
       33/POJK.04/2014.

       Susunan Komisaris Independen yang menjabat pada tanggal Pendapat Hukum ini, telah memenuhi
       ketentuan jumlah susunan Komisaris Independen yaitu 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota
       Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (3) POJK No. 33/POJK.04/2014.



                                                   315
Page 350
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 16 -

9.     Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
       35/POJK.05/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi Perseroan
       berdasarkan Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) No. SK.U/KH.608/V/47/SAP/KA-2023
       tanggal 29 Mei 2023, Perseroan telah mengangkat Raden Agus Dwinanto Budiadji sebagai Sekretaris
       Perusahaan.

10.    Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023
       tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara (“Permen
       BUMN No. PER-2/MBU/03/2023”), Permen BUMN No. PER-3/MBU/03/2023, dan Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
       (“POJK No. 55/POJK.04/2015”), Dewan Komisaris Perseroan telah mengangkat Komite Audit berdasarkan
       Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 06/CH/DEKOM/III/2024 tanggal 20 Maret 2024 tentang
       Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit Perseroan, susunan Komite Audit Perseroan saat
       ini adalah sebagai berikut:

       Ketua (merangkap anggota) : Rochadi/Komisaris Independen
       Anggota                   : Johan Sirait/Komisaris Independen
       Anggota                   : Endang Tirtana/Komisaris Independen
       Anggota                   : Ernesto
       Anggota                   : Amalia Setyanti Lestari

       Pengangkatan Komite Audit telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Permen BUMN No. PER
       2/MBU/03/2023, Permen BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 dan POJK No. 55/POJK.04/2015. Perseroan
       telah memiliki piagam komite audit sebagaimana dinyatakan dalam Piagam Komite Audit No.
       01A/CIA/KOM/X/2017 tanggal 4 Oktober 2017, yang mengatur pelaksanaan tugas dan kewajiban anggota
       Komite Audit, yaitu tujuan dan fungsi Komite Audit, kewenangan, keanggotaan, tata cara dan prosedur kerja,
       penyelenggaraan rapat, program kerja tahunan, sistem pelaporan dan evaluasi. Piagam Komite Audit telah
       dimuat dalam website Perseroan yaitu pada https://ppid.kai.id/media/konten/110_piagam_audit_2017.pdf.

11.    Untuk memenuhi ketentuan dalam Permen BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 dan Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
       Remunerasi dan Nominasi (”POJK No. 34/POJK.04/2014”), Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk
       Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.
       10/CH/DEKOM/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan
       Remunerasi Perseroan, susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:

       Ketua (merangkap anggota) : Said Aqil Siroj/Komisaris Utama/Komisaris Independen
       Anggota                   : Diah Natalisa/Komisaris
       Anggota                   : Sri Paduka Mangkoenagoro X/Komisaris
       Anggota                   : Corina D. Riantoputra
       Anggota                   : Satia Indrarini

       Pengangkatan Komite Remunerasi dan Nominasi telah dilakukan sesuai dengan Permen BUMN No. PER
       3/MBU/03/2023 dan POJK No. 34/POJK.04/2014. Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
       adalah selama 3 (tiga) tahun dengan tidak mengurangi hak dan kewenangan Dewan Komisaris untuk
       memberhentikan sewaktu-waktu. Untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 19 POJK No. 34/POJK.04/2014,
       Perseroan telah menyusun Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana dinyatakan dalam
       Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia No.
       05/CH/DEKOM/III/2021 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 10 Maret 2021.
       Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi telah dimuat dalam website Perseroan yaitu pada
       https://ppid.kai.id/media/konten/110_piagamkomite.pdf.

12.    Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang
       Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/POJK.04/2015”),
       Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal di bawah kendali Satuan Pengawas Internal dan telah
       menyusun serta memberlakukan Piagam Satuan Pengawasan Internal (Internal Audit Charter)
       sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Direksi Perseroan No. SK.U/KG.210/II/1/KA-2024 tanggal 19


                                                   316
Page 351
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 17 -

       Februari 2024 tentang Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter). Berdasarkan Keputusan Direksi
       Perseroan No. SK.U/KH.608/I/153/SAP/KA-2023 tanggal 24 Januari 2023 tentang Pengukuhan Jabatan di
       Lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero), Direksi Perseroan telah melakukan pengukuhan jabatan
       Dwi Erni Ratnawati sebagai Executive Vice President of Internal Audit.

       Berdasarkan Keputusan Direksi No. SK.U/KH.608/I/67/SAP/KA-2023 tanggal 11 Januari 2023 tentang
       Mutasi Di Lingkungan Perseroan, Keputusan Direksi No. SK.U/KH.608/III/41/SAP/KA-2021 tanggal 17
       Maret 2021 tentang Mutasi Di Lingkungan Perseroan, Keputusan Direksi No. SK.U/KH.608/IV/8/SAP/KA-
       2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pengukuhan Jabatan Di Lingkungan Perseroan, dan Keputusan Direksi
       No. SK.U/KH.608/I/156/SAP/KA-2023 tanggal 24 Januari 2023 tentang Pengukuhan Jabatan Di Lingkungan
       Perseroan, susunan satuan pengawas internal Perseroan adalah sebagai berikut:

       Executive Vice President Internal Audit / Kepala SPI              : Dwi Erni Ratnawati
       Vice President General Audit 1                                    : Bambang Purwadi Nugroho
       Vice President General Audit 2                                    : Bambang Purwanto Atmadji
       Vice President of Evaluation, Monitoring and Administration       : Andi Gumilar
       Vice President of Special Audit                                   : Abdul Karim

13.    Dalam rangka penerapan manajemen risiko untuk memenuhi ketentuan dalam Permen BUMN No. PER-
       2/MBU/03/2023, Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Manajemen Risiko berdasarkan Keputusan
       Dewan Komisaris No. 09/CH/DEKOM/V/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan
       Pengangkatan Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko Perseroan, dengan susunan sebagai berikut:

       Ketua (merangkap anggota) : Chairul Anwar/ Komisaris
       Anggota                   : Mohamad Risal Wasal/ Komisaris
       Anggota                   : Elen Setiadi/ Komisaris
       Anggota                   : Miranti Gani
       Anggota                   : Handy Purnama

       Pengangkatan Komite Pemantau Manajemen Risiko dilakukan sesuai dengan Permen BUMN No. PER
       2/MBU/03/2023. Masa jabatan anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko adalah 2 (dua) tahun dengan
       tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan setiap saat berdasarkan hasil evaluasi
       kinerja yang dilakukan oleh Dewan Komisaris. Perseroan memiliki Piagam Komite Pemantau Manajemen
       Risiko sebagaimana dibuktikan dengan Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko No.
       27/KPMR/XI/2021 tanggal 8 November 2021, yang di antaranya mengatur keanggotaan, tugas, fungsi, dan
       masa jabatan anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko.

14.    Perseroan telah membentuk Komite Keselamatan Tingkat Pusat dan Daerah No. SK.U/KO.101/IV/1/KA-
       2020 tentang Pembentukan Komite Keselamatan Tingkat Pusat tanggal 1 April 2020 sebagaimana diubah
       oleh Keputusan Direksi Perseroan No. SK.U/KO.101/I/2/KA-2024 tanggal 22 Januari 2024, dengan susunan
       sebagai berikut:
       Pembina                                     :    Direktur Utama
       Ketua                                       :    Direktur Keselamatan dan Keamanan
       Wakil Ketua                                 :    Direktur SDM dan Urnurn
       Sekretaris 1                                :    Vice President of Safety
       Sekretaris 2                                :    Vice President of Safety Standard
       Anggota                                     :    Direktur Niaga
       Anggota                                     :    Direktur Operasi
       Anggota                                     :    Direktur Pengelolaan Prasarana
       Anggota                                     :    Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana
       Anggota                                     :    Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan
       Anggota                                     :    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
       Anggota Bidang Niaga                        :    Executive Vice President of Freight Marketing and Sales
       Anggota Bidang Niaga                        :    Executive Vice President of Passenger Transport Marketing
                                                        and Sales
       Anggota Bidang Operasi                      :    Executive Vice President of Operation Management


                                                       317
Page 352
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 18 -

       Anggota Bidang Operasi                      :    Executive Vice President of Operation Personnel
       Anggota Bidang Sintelis                     :    Executive Vice President of Signalling, Telecommunication,
                                                        and Electricity
       Anggota Bidang Jalan Rel dan Jembatan :          Executive Vice President of Track and Bridge
       Anggota Bidang Sarana                 :          Executive Vice President of Rollingstock Maintenance
       Anggota Bidang Sarana                 :          Executive Vice President of Technical Engineering and
                                                        Rollingstock Asset
       Anggota Bidang Keamanan                     :    Executive Vice President of Security

15.    Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan
       Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 maka sesuai ketentuan Pasal 11
       ayat (10) huruf p Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan wajib memperoleh tanggapan Dewan
       Komisaris dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan
       telah memperoleh:

       15.1 Tanggapan tertulis dari Dewan Komisaris sebagaimana dinyatakan dalam Surat Tanggapan Dewan
            Komisaris No. 42/CF/KOM/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 perihal Tanggapan Tertulis Penerbitan
            Obligasi Tahun 2024,
       15.2 Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Surat
            Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-484/MBU/10/2024 tanggal 9 Oktober
            2024 Perihal Persetujuan atas Rencana Penerbitan Obligasi Konvensional dan/atau Sukuk melalui
            Mekanisme Penawaran Umum Berkelanjutan II Tahun 2024 PT Kereta Api Indonesia (Persero).

16.    Perseroan dalam menjalankan operasinya, memiliki Daerah Operasi, Divisi Regional, Balai Yasa, dan Divisi
       Bertujuan Khusus dengan perincian sebagai berikut: 9 (sembilan) Daerah Operasi (“Daop”), 4 (empat) Divisi
       Regional (“Divre”), 6 (enam) Balai Yasa (”Balai Yasa”), 1 (satu) Divisi Bertujuan Khusus yaitu Light Rail
       Transit Jabodebek, yang tersebar di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

       Jaringan kerja tersebut telah memperoleh izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan
       pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh instansi-instansi terkait, dan pendaftaran-
       pendaftaran serta pemenuhan kewajiban pelaporan yang dilakukan dan/atau diperoleh Perseroan yang
       penting dan material sehubungan dengan kegiatan dan aktivitas usaha Perseroan, seluruh perizinan yang
       dimiliki Perseroan telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dan seluruhnya
       masih berlaku.

17.    Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki harta kekayaan sebagai berikut:

       17.1. Aset tetap Perseroan terdiri dari Prasarana berupa tanah, bangunan, dan instalasi, Sarana berupa
             lokomotif, kereta, dan gerbong, dan Fasilitas berupa mesin dan peralatan, kendaraan, dan inventaris.
             Aset tetap yang saat ini dimiliki oleh Perseroan diperoleh dari penyertaan modal oleh Negara
             Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam:

              a.     Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan
                     Jawatan (Perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api;
              b.     Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal
                     Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
                     (Persero);
              c.     Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal
                     Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
                     (Persero);
              d.     Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal
                     Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
                     (Persero); dan
              e.     Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal
                     Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Kereta Api Indonesia
                     (Persero).


                                                       318
Page 353
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 19 -

              17.1.1. Prasarana (Tanah, Bangunan, dan Instalasi)

                     Prasarana yang dimiliki oleh Perseroan berdiri di atas tanah yang tersebar di 9 (sembilan)
                     Daop dan 4 (empat) Divre dengan bukti hak kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai,
                     Sertifikat Hak Guna Bangunan, dan Sertifikat Hak Pengelolaan. Tanah tersebut umumnya
                     digunakan untuk, antara lain, kantor Perseroan, stasiun kereta api, pemberhentian dengan
                     layanan, emplasemen dan balai yasa.

                     Seluruh sertipikat hak atas tanah terdaftar atas nama Perseroan, masih berlaku dan telah
                     dilengkapi dengan dokumen yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
                     undangan yang berlaku. Prasarana berupa tanah beserta bangunan tersebut tidak sedang
                     dibebani hak tanggungan, dan tidak dalam status sengketa atau perkara. Pemilikan dan/atau
                     penguasaan prasarana berupa tanah beserta bangunan telah sesuai dengan Anggaran
                     Dasar Perseroan.

              17.1.2. Sarana (Lokomotif, Kereta, dan Gerbong)

                     Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki Sarana berupa (i) 5 (lima) unit Lokomotif
                     Uap, (ii) 582 (lima ratus delapan puluh dua) unit Lokomotif Diesel, (iii) 2.467 (dua ribu empat
                     ratus enam puluh tujuh) unit kereta penumpang, (iv) 213 (dua ratus tiga belas) unit kereta rel
                     diesel dimana 6 (enam) unit di antaranya difungsikan sebagai rail clinic, (v) 203 (dua ratus
                     tiga) unit kereta rel listrik, (vi) 198 (seratus sembilan puluh delapan) unit light rail transit, dan
                     (vii) 9.957 (sembilan ribu sembilan ratus lima puluh tujuh) Gerbong.

                     Kepemilikan Sarana oleh Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
                     peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sarana tersebut bebas dari sengketa dan tidak
                     sedang menjadi agunan kecuali terhadap:
                     a.     600 (enam ratus) unit Gerbong Buka, 600 (enam ratus) unit Gerbong Datar, dan 1.213
                            (seribu dua ratus tiga belas) unit Gerbong Datar, dijaminkan kepada PT Bank Central
                            Asia Tbk sehubungan dengan Akta Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 6 November 2012,
                            dibuat di hadapan Surjadi Jasin, S.H., Notaris di Bandung, sebagaimana terakhir
                            diubah dengan Perubahan Kedelapan atas Perjanjian Kredit No: 374/Add-KCK/2022;
                     b.     1.200 (seribu dua ratus) unit Gerbong Buka, 1.200 (seribu dua ratus) unit Gerbong
                            Datar dan 144 (seratus empat puluh empat) unit Lokomotif Diesel, dijaminkan kepada
                            PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
                            Tbk sehubungan dengan Akta Perjanjian Kredit Investasi Pengadaan 144 Unit
                            Lokomotif dan 2.400 Unit Gerbong (PPCW dan KKBW Kap 50 ton) No. 13 tanggal 9
                            Maret 2011, dibuat di hadapan Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                            yang telah beberapa kali diubah dan terakhir kali diubah dengan Perubahan V
                            Perjanjian Kredit Sindikasi No. 5 (13) tanggal 8 Juli 2021; dan
                     c.     50 (lima puluh) unit Lokomotif Diesel, dijaminkan kepada HSBC Bank USA, National
                            Association dan Export-Import Bank of the United State sehubungan dengan
                            Perjanjian Kredit No. AP087413XX tertanggal 15 Oktober 2014, sebagaimana diubah
                            terakhir kali dengan Amandemen No. 1 tanggal 26 Januari 2015.

                     Penjaminan atas sebagian Sarana milik Perseroan telah dilakukan sesuai dengan Anggaran
                     Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terjadi gagal
                     bayar dan jaminan berupa sebagian Sarana milik Perseroan dieksekusi, maka hal tersebut
                     akan berdampak material terhadap Perseroan.

              17.1.3. Fasilitas (Mesin dan Peralatan, Kendaraan, dan Inventaris)

                     Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki fasilitas berupa mesin dan peralatan,
                     kendaraan bermotor sebanyak 680 (enam ratus delapan puluh) unit terdiri dari 183 (seratus
                     delapan puluh tiga) unit kendaraan roda dua, 4 (empat) unit kendaraan roda tiga, dan 493
                     (empat ratus sembilan puluh tiga) unit kendaraan roda empat, serta inventaris.



                                                     319
Page 354
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 20 -

                     Fasilitas berupa mesin dan peralatan, kendaraan, dan inventaris yang dimiliki Perseroan tidak
                     sedang dibebani gadai atau jaminan fidusia, dan tidak dalam status sengketa atau perkara.
                     Pemilikan dan/atau penguasaan fasilitas berupa mesin dan peralatan, kendaraan, dan
                     inventaris telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.

       17.2. Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual yang telah didaftarkan kepada Direktorat Jenderal
             Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupa 4 (empat) merek
             dan 1 (satu) hak cipta. Hak Kekayaan Intelektual milik Perseroan tersebut telah dilengkapi dengan
             dokumen kepemilikan yang sah dan atas nama Perseroan dan bebas dari jaminan, pertanggungan,
             penyitaan, sengketa atau perkara dalam bentuk apapun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan
             dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

              Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan telah mengajukan permohonan pendaftaran atas 1 (satu)
              merek yaitu “KAIPay” kepada Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian
              Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 22 Desember 2023. Selama dua bulan Masa
              Pengumuman di Berita Resmi Merek No. 01/P-M/I/A/2024 tanggal 3 Januari 2024 sampai 3 Maret
              2024, tidak terdapat keberatan dari pihak lain, sehingga permohonan merek tersebut saat ini sedang
              dalam tahap Pemeriksaan Substantif. Sesuai dengan Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No. 20 Tahun
              2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Perseroan telah memperoleh perlindungan atas merek
              tersebut, walaupun belum didaftarkan atas nama Perseroan.

       17.3. Perseroan memiliki investasi dalam bentuk deposito pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
             Baiturridha Pusaka. Deposito milik Perseroan tersebut telah dilengkapi dengan dokumen
             kepemilikan yang sah dan atas nama Perseroan dan bebas dari jaminan, pertanggungan, penyitaan,
             sengketa atau perkara dalam bentuk apapun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
             ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

18.    Perseroan telah membuat Perjanjian Kerja Bersama berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara
       Perseroan dengan Serikat Pekerja Perseroan Periode 2024-2026 tanggal 28 Juni 2024, yang telah
       didaftarkan pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mendapat pengesahan
       berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga
       Kerja No. KEP. 4/HI.00.01/00.0000.240701012/B/VIII/2024 tentang Perjanjian Kerja Bersama antara PT
       Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Serikat Pekerja Kereta Api tanggal 7 Agustus 2024, yang berlaku
       terhitung sejak tanggal 28 Juni 2024 sampai dengan 27 Juni 2026.

19.    Perseroan telah melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran gaji atau upah kepada seluruh
       tenaga kerjanya baik untuk kantor pusat, Daerah Operasi, Divisi Regional, Balai Yasa, dan Divisi Bertujuan
       Khusus sesuai dengan perjanjian kerja dengan masing-masing tenaga kerjanya. Gaji yang dibayarkan telah
       melebihi ketentuan Upah Minimum Provinsi yang diatur dalam Keputusan Gubernur pada masing-masing
       provinsi dimana Perseroan berlokasi dan memiliki serta menguasai fasilitas-fasilitas usaha.

20.    Perseroan telah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan
       Sosial Ketenagakerjaan (“BPJS Ketenagakerjaan”) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
       Kesehatan (“BPJS Kesehatan”) sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011
       tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan Sertifikat Kepesertaan BPJS
       Ketenagakerjaan No. 0900000021621 tanggal 6 April 2010 untuk karyawan Perseroan, Sertifikat
       Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan No. 1000000016998 tanggal 31 Agustus 2010 untuk karyawan
       Perseroan yang merupakan Eks Pegawai Negeri Sipil dan Perum dan Kode Badan Usaha/Entitas BPJS
       Kesehatan No. 01352216 tanggal 17 Desember 2014.

21.    Perseroan telah melaksanakan kewajiban lapor ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja Perseroan
       sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan
       di Perseroan. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, total jumlah karyawan Perseroan sebanyak 25.167
       (dua puluh lima ribu seratus enam puluh tujuh) orang karyawan. Seluruh karyawan Perseroan merupakan
       Warga Negara Indonesia, dan tidak terdapat tenaga kerja asing.




                                                   320
Page 355
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 21 -

22.    Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat
       Buruh, pegawai Perseroan secara bersama-sama telah membentuk wadah organisasi bernama Serikat
       Pekerja Kereta Api (SP Kereta Api) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Departemen
       Tenaga Kerja Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia
       No. KEP.538/M/BW/1999 tanggal 30 Desember 1999 dan Serikat Pekerja Kereta Api Indonesia (SP-KAI)
       berdasarkan pencatatan pada Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Bandung sebagaimana dibuktikan
       dengan Tanda Bukti Pencatatan No. KT.03.02.01/2222/Disnaker/IX/2023 tanggal 20 September 2023.

23.    Perseroan telah membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 106
       Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
       tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
       Kerja menjadi Undang-Undang sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pimpinan PT Kereta Api Indonesia
       (Persero) Nomor KL.209/XI/1/KA-2022 tanggal 14 November 2022 perihal Permohonan Pencatatan
       Lembaga Kerjasama Bipartit, yang telah dicatatkan pada Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Bandung
       berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung No. KT.03.02.03/2223-
       Disnaker/XI/2022 tanggal 18 November 2022 yang berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan
       diadakan perubahan dan atau perbaikan seperlunya apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan
       di dalamnya. Lembaga Kerjasama Bipartit dibentuk sebagai forum komunikasi bersama dengan perwakilan
       karyawan Perseroan dalam rangka menentukan kebijakan, kesepakatan, dan hal-hal strategis lainnya
       sehubungan dengan hubungan industrial antara Perseroan dengan karyawan Perseroan.

24.    Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, Perseroan mempunyai penyertaan saham yang sah pada
       perusahaan-perusahaan sebagai berikut:

       24.1. Penyertaan saham Perseroan secara langsung dengan kepemilikan lebih dari 50% (lima puluh
             persen) (“Perusahaan Anak”) yaitu sebagai berikut:

              a.     PT Reska Multi Usaha
                     PT Reska Multi Usaha (“PT RMU”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta,
                     didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Restoran Kereta Api No. 18
                     tanggal 2 Juli 2003, yang dibuat di hadapan Darwin Ginting, S.H., M.H., Notaris di Kabupaten
                     Bandung, yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia sesuai
                     dengan Surat Keputusan No. C-21011.HT.01.01.TH.2003 tanggal 4 September 2003 dan
                     didaftarkan dalam Daftar Perusahaan No. 101115509567 tanggal 15 September 2003, telah
                     diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 23, Tambahan No. 2773/2004
                     (“Akta Pendirian PT RMU”), anggaran dasar PT RMU pada Akta Pendirian PT RMU telah
                     diubah terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat
                     Umum Pemegang saham (Sirkuler) tentang Perubahan Anggaran Dasar PT Reska Multi
                     Usaha No. 25 tanggal 31 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Julius Purnawa, S.H., M.Si.,
                     Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
                     dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0053016.AH,01.02.Tahun 2023
                     tanggal 5 September 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                     0174341.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 5 September 2023 dan telah diumumkan dalam
                     Berita Negara Republik Indonesia No. 72, Tambahan No. 027520.

                     Perseroan melakukan penyertaan pada PT RMU sejak pendirian pada tahun 2003. Pada
                     tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 100.487 (seratus ribu empat ratus delapan
                     puluh tujuh) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp100.749.000.000,00 (seratus
                     miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta Rupiah) atau sebesar 99,74% (sembilan puluh
                     sembilan koma tujuh empat persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
                     PT RMU berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai
                     Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT Reska Multi Usaha No. 06 tanggal 21
                     September 2019 yang dibuat di hadapan Silvia Anugrahwaty, S.H., M.Kn., Notaris di
                     Kabupaten Tangerang yang perubahannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
                     Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan
                     Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0342387
                     tanggal 7 Oktober 2019 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-


                                                   321
Page 356
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 22 -

                     0188426.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 7 Oktober 2019. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT
                     RMU masih beroperasi.

                     Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (10) huruf a Akta Pendirian Perseroan, dalam rangka
                     pendirian dan penyertaan pada PT RMU, Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan
                     dari Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Persetujuan
                     Kementerian Badan Usaha Milik Negara No. S-55/M-MBU/2001 tanggal 29 Oktober 2001 dan
                     Surat No. 511/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002.

              b.     PT Railink
                     PT Railink (“PT Railink”) PT Railink didirikan dengan nama PT Railink berdasarkan Akta
                     Pendirian No. 34 tanggal 28 September 2006 dibuat di hadapan Silvia Abbas Sudrajat, S.H.,
                     Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan
                     Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat No. W29-00480 HT.01.01-TH.2006 tanggal 7
                     Desember 2006, dan telah diumumkan dalam BNRI No. 11 tanggal 6 Februari 2007,
                     Tambahan No. 1205 (“Akta Pendirian PT Railink”), anggaran dasar PT Railink pada Akta
                     Pendirian PT Railink telah diubah terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para
                     Pemegang Saham PT Railink No. 05 tanggal 27 Januari 2023, dibuat di hadapan Ariani
                     Lakhsmijati Rachim, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan anggaran
                     dasar PT Railink telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
                     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum
                     dan Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Railink No.
                     AHU-0006548.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 31 Januari 2023 dan Surat Penerimaan
                     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Railink No. AHU-AH.01.03-0017880 tanggal
                     31 Januari 2023 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0020472.AH.01.11
                     Tahun 2023 tanggal 31 Januari 2023, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
                     Indonesia No. 10, Tambahan No. 003550 (“Akta No. 05/2023”).

                     Perseroan melakukan penyertaan pada PT Railink sejak pendirian pada tahun 2006. Pada
                     tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 527.640 (lima ratus dua puluh tujuh ribu
                     enam ratus empat puluh) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
                     Rp527.640.000.000,00 (lima ratus dua puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh juta Rupiah)
                     atau sebesar 60% (enam puluh persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan
                     oleh PT Railink berdasarkan Akta No. 05/2023. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT Railink
                     masih beroperasi.

                     Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 10 huruf (a) Akta Pendirian Perseroan, dalam rangka
                     pendirian dan penyertaan pada PT Railink, Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan
                     dari Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Persetujuan
                     Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. S-437/MBU/2006 tanggal 21 September
                     2006.

              c.     PT Kereta Commuter Indonesia
                     PT Kereta Commuter Indonesia (“PT KCI”) didirikan dengan nama PT KAI Commuter
                     Jabodetabek, suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta berdasarkan Akta Pendirian
                     Perseroan Terbatas PT KAI Commuter Jabodetabek No. 457 tanggal 15 September 2008
                     dibuat di hadapan Ilmiawan Dekrit Supatmo, S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang telah
                     memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-74707.AH.01.01 Tahun 2008
                     tanggal 16 Oktober 2008, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                     0097249.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 16 Oktober 2008, serta diumumkan dalam Berita
                     Negara Republik Indonesia No. 52, Tambahan No. 17112 (“Akta Pendirian PT KCI”),
                     anggaran dasar PT KCI pada Akta Pendirian PT KCI telah diubah terakhir berdasarkan Akta
                     Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kereta Commuter Indonesia No. 12 tanggal 13
                     November 2020 yang dibuat di hadapan Tri Mulyahati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bekasi,
                     yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
                     Republik Indonesia No. AHU-0077290.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 19 November 2020 dan


                                                   322
Page 357
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 23 -

                     telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0193687.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal
                     19 November 2020 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 93,
                     Tambahan No. 043942.

                     Perseroan melakukan penyertaan pada PT KCI sejak pendirian pada tahun 2008. Pada
                     tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 230.000 (dua ratus tiga puluh ribu) saham
                     dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp230.000.000.000,00 (dua ratus tiga puluh miliar
                     Rupiah) atau sebesar 99,78% (sembilan puluh sembilan koma tujuh puluh delapan persen)
                     dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT KCI berdasarkan Akta Pernyataan
                     Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT KAI Commuter Jabodetabek No. 73
                     tanggal 21 November 2014 yang dibuat di hadapan Surjadi Jasin, S.H., Notaris di Bandung,
                     yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                     Indonesia, Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
                     Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
                     Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-08975.40.21.2014
                     tanggal 28 November 2014 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                     0124272.40.80.2014 tanggal 28 November 2014 dan diumumkan dalam Berita Negara
                     Republik Indonesia No. 95, Tambahan No. 1190/L. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT KCI
                     masih beroperasi.

                     Sesuai ketentuan Akta Pendirian Perseroan, dalam rangka pendirian dan penyertaan pada
                     PT KCI Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris sebagaimana
                     dimaksud dalam Surat No. 386/S/KOM/VI/2008 tanggal 27 Juni 2008.

              d.     PT Kereta Api Pariwisata
                     PT Kereta Api Pariwisata (“PT KAWIS”), suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta
                     Pusat, Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Kereta Api
                     Pariwisata No. 11 tanggal 8 September 2009 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
                     Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
                     Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-04724.AH.01.01.Tahun
                     2010 tanggal 28 Januari 2010, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                     0007022.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 28 Januari 2010 dan diumumkan dalam Berita
                     Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 19 Oktober 2010, Tambahan No. 34052
                     (selanjutnya disebut “Akta Pendirian PT KAWIS”), anggaran dasar PT KAWIS pada Akta
                     Pendirian PT KAWIS telah diubah terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
                     Pemegang Saham PT KAWIS No. 77 tanggal 13 November 2020, dibuat di hadapan Nining
                     Puspitaningtyas, S.H., M.H., Notaris di Bandung, pemberitahuan perubahan anggaran dasar
                     PT KAWIS telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
                     Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                     tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT KAWIS No. AHU-
                     AH.01.03-0409004 tanggal 18 November 2020 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan
                     No. AHU-0193367.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 18 November 2020.

                     Perseroan melakukan penyertaan pada PT KAWIS sejak pendirian pada tahun 2009. Pada
                     tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 24.750 (dua puluh empat ribu tujuh ratus
                     lima puluh) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp24.750.000.000,00 (dua puluh
                     empat miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) atau sebesar 99,90% (sembilan puluh
                     sembilan koma sembilan puluh persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan
                     oleh PT KAWIS berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT KAWIS No.
                     72 tanggal 21 November 2014, dibuat di hadapan Surjadi Jasin, S.H., Notaris di Bandung,
                     pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT KAWIS telah dicatat di dalam database Sistem
                     Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan
                     Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan Penerimaan
                     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT KAWIS No. AHU-11909.40.20.2014 tanggal
                     28 November 2014 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
                     0124285.40.80.2014 tanggal 28 November 2014. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT KAWIS
                     masih beroperasi.


                                                   323
Page 358
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 24 -

                     Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 10 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Perseroan, dalam
                     rangka pendirian dan penyertaan pada PT KAWIS, Direksi Perseroan telah memperoleh
                     persetujuan dari Dewan Komisaris sebagaimana dibuktikan dengan Surat Persetujuan
                     Komisaris No. A.429/S/KOM/V/2009 tanggal 1 Mei 2009 dan dan Rapat Umum Pemegang
                     Saham sebagaimana dimaksud dalam Surat Persetujuan Menteri Negara Badan Usaha Milik
                     Negara No. S-535/MBU/2009 tanggal 29 Juni 2009.

              e.     PT Kereta Api Logistik
                     PT Kereta Api Logistik (“PT KALOG”), suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta
                     Pusat, Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Kereta Api
                     Logistik No. 10 tanggal 8 September 2009 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
                     Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
                     Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-51175.AH.01.01.Tahun
                     2009 tanggal 22 Oktober 2009 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                     0069433.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 22 Oktober 2009, telah diumumkan dalam Berita
                     Negara Republik Indonesia No. 74 tanggal 14 September 2010, Tambahan No. 18662
                     (selanjutnya disebut “Akta Pendirian PT KALOG”), anggaran dasar PT KALOG pada Akta
                     Pendirian PT KALOG telah diubah terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
                     Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Sirkuler) PT Kereta
                     Api Logistik No. 111 tanggal 27 November 2023 yang dibuat di hadapan Mahendra
                     Adinegara, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri
                     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
                     0074532.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 dan telah didaftarkan dalam
                     Daftar Perseroan No. AHU-0241986.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan
                     diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 050 tanggal 21 Juni 2024,
                     Tambahan No. 017726.

                     Perseroan melakukan penyertaan pada PT KALOG sejak pendirian pada tahun 2009. Pada
                     tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 74.750 (tujuh puluh empat ribu tujuh ratus
                     lima puluh) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp74.750.000.000,00 (tujuh
                     puluh empat miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) atau sebesar 99,30% (sembilan puluh
                     sembilan koma tiga puluh persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT
                     KALOG berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kereta Api Logistik
                     No. 228 tanggal 23 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Yoshsi, S.H., M.Kn., Notaris di
                     Kabupaten Tangerang, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
                     Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
                     Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0209983 tanggal 28 Mei 2018 dan telah didaftarkan
                     dalam Daftar Perseroan No. AHU-0073938.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 28 Mei 2018, dan
                     diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 64 tanggal 9 Agustus 2019,
                     Tambahan No. 21460. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT KALOG masih beroperasi.

                     Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 10 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Perseroan, dalam
                     rangka pendirian dan penyertaan pada PT KALOG, Direksi Perseroan telah memperoleh
                     persetujuan dari Dewan Komisaris sebagaimana dibuktikan dengan Surat Persetujuan
                     Komisaris No. A.429/S/KOM/V/2009 tanggal 1 Mei 2009 dan Rapat Umum Pemegang Saham
                     sebagaimana dimaksud dalam Surat Persetujuan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
                     No. S-535/MBU/2009 tanggal 29 Juni 2009.

              f.     PT Kereta Api Properti Manajemen
                     PT Kereta Api Properti Manajemen (“PT KAPM”), suatu perseroan terbatas yang
                     berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
                     No. 9 tanggal 8 September 2009 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,
                     yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai
                     Keputusan No. AHU-51501.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 26 Oktober 2009, telah didaftarkan
                     dalam Daftar Perseroan No. AHU-0069922.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 26 Oktober 2009
                     (“Akta Pendirian PT KAPM”), anggaran dasar PT KAPM pada Akta Pendirian PT KAPM
                     telah diubah terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT


                                                   324
Page 359
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 25 -

                     KAPM No. 47 tanggal 21 Agustus 2023, dibuat di hadapan Dini Lastari Siburian, S.H., Notaris
                     di Kota Administrasi Jakarta Selatan, perubahan anggaran dasar telah memperoleh
                     persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan
                     Keputusan No. AHU-0049244.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 22 Agustus 2023 dan telah
                     didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0162276.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 22
                     Agustus 2023, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 80 tanggal 6
                     Oktober 2023, Tambahan No. 30857.

                     Perseroan melakukan penyertaan pada PT KAPM sejak pendirian tahun 2009. Pada tanggal
                     pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 272.550 (dua ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus
                     lima puluh) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp272.550.000.000,00 (dua
                     ratus tujuh puluh dua miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) atau sebesar 99,63% (sembilan
                     puluh sembilan koma enam tiga persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan
                     oleh PT KAPM berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT KAPM No.
                     02 tanggal 2 Oktober 2019, dibuat di hadapan Agung Sri Wijayanti, S.H., M.Kn., Notaris di
                     Kota Administrasi Jakarta Timur, perubahan anggaran dasar telah memperoleh persetujuan
                     dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan
                     No. AHU-0079321.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 7 Oktober 2019 dan telah didaftarkan pada
                     Daftar Perseroan No. AHU-0187976.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 7 Oktober 2019. Pada
                     tanggal Pendapat Hukum, PT KAPM masih beroperasi.

                     Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 10 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Perseroan, dalam
                     rangka pendirian dan penyertaan pada PT KAPM Direksi Perseroan telah memperoleh
                     persetujuan dari Dewan Komisaris sebagaimana dibuktikan dengan Surat Persetujuan
                     Komisaris No. A.429/S/KOM/V/2009 tanggal 1 Mei 2009 dan Rapat Umum Pemegang Saham
                     sebagaimana dimaksud dalam Surat Persetujuan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
                     No. S-535/MBU/2009 tanggal 29 Juni 2009.

              g.     PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
                     PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (“PT PSBI”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan
                     di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pilar Sinergi
                     BUMN Indonesia No. 21 tanggal 2 Oktober 2015, dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M.,
                     Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
                     Manusia sesuai Surat Keputusan No. AHU-2460435.AH.01.01.TAHUN 2015 tanggal 12
                     Oktober 2015, didaftarkan pada Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
                     3564963.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Oktober 2015, dan diumumkan dalam Berita
                     Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 16 Februari 2016, Tambahan No. 2590 (“Akta
                     Pendirian PT PSBI”). Anggaran Dasar PT PSBI pada Akta Pendirian PT PSBI telah diubah
                     terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 67 tanggal
                     21 November 2022, dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, perubahan
                     anggaran dasar telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                     Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0086182.AH.01.02.TAHUN
                     2022 tanggal 28 November 2022 dan pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT PSBI
                     telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
                     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
                     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0318397 tanggal 28
                     November 2022 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
                     0238746.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 November 2022, dan diumumkan dalam Berita
                     Negara Republik Indonesia No. 8, Tambahan No. 002689 (“Akta No. 67/2022”).
                     Perseroan melakukan penyertaan pada PT PSBI sejak pendirian tahun 2015. Pada tanggal
                     pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 8.023.585 (delapan juta dua puluh tiga ribu lima
                     ratus delapan puluh lima) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
                     Rp8.023.585.000.000,00 (delapan triliun dua puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh lima
                     juta Rupiah) atau sebesar 51,37% (lima puluh satu koma tiga puluh tujuh persen) dari seluruh
                     jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT PSBI berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
                     Para Pemegang Saham No. 67 tanggal 21 November 2022, dibuat di hadapan Mala Mukti,


                                                   325
Page 360
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 26 -

                     S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT PSBI telah
                     dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
                     Asasi Manusia sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0086182.AH.01.02.TAHUN 2022
                     tanggal 28 November 2022 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
                     Dasar No. AHU-AH.01.03-0318397 tanggal 28 November 2022 dan telah didaftarkan pada
                     Daftar Perseroan No. AHU-0238746.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 November 2022, dan
                     diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 8, Tambahan No. 002689. Pada
                     tanggal Pendapat Hukum, PT PSBI masih beroperasi.

                     Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 10 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Perseroan, dalam
                     rangka pendirian dan penyertaan pada PT PSBI, Direksi Perseroan telah memperoleh
                     persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Surat No.
                     07/CG/KOM/X/2015 tanggal 1 Oktober 2015 dan persetujuan Rapat Umum Pemegang
                     Saham sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-625/MBU/10/2015 tanggal 2 Oktober
                     2015.

       24.2. PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (“PT MITJ"), suatu perseroan terbatas berkedudukan
             di Jakarta Pusat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Moda Integrasi
             Transportasi Jabodetabek No. 11 tanggal 11 Februari 2020 dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
             Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum
             dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
             0008856.AH.01.01.Tahun 2020 tanggal 12 Februari 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar
             Perseroan No. AHU-0029043.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 12 Februari 2020, telah diumumkan
             dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 52 tanggal 30 Juni 2020, Tambahan No. 23378
             (selanjutnya disebut “Akta Pendirian PT MITJ”). Anggaran Dasar PT MITJ pada Akta Pendirian PT
             MITJ telah diubah terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
             Perubahan Anggaran Dasar PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek No. 14 tanggal 15
             September 2023 dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
             memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
             Surat Keputusan No. AHU-0064383.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023, Perubahan
             Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
             Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Perubahan
             Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0132086 tanggal 23 Oktober 2023 dan telah didaftarkan dalam
             Daftar Perseroan No. AHU-0211097.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023, telah
             diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 86, Tambahan No. 33536 (“Akta PT MITJ
             No. 14/2023”).

              Perseroan melakukan penyertaan pada PT MITJ sejak pendirian pada tahun 2020. Pada tanggal
              Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 66.150 (enam puluh enam ribu seratus lima puluh) saham
              dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp66.150.000.000,00 (enam puluh enam miliar seratus
              lima puluh juta Rupiah) atau sebesar 49% (empat puluh sembilan persen) dari seluruh jumlah saham
              yang telah dikeluarkan oleh PT MITJ berdasarkan Akta PT MITJ No. 14/2023. Pada tanggal
              Pendapat Hukum, PT MITJ masih beroperasi. PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroda) dan
              Perseroan secara bersama-sama mengendalikan PT MITJ dengan komposisi: (i) PT Mass Rapid
              Transit Jakarta memiliki sebesar 51% saham pada PT MITJ; dan (ii) Perseroan memiliki sebesar
              49% saham pada PT MITJ.

25.    Akta pendirian dan perubahan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
       telah dibuat secara sah dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan
       instansi terkait serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dan telah diumumkan dalam Berita Negara
       Republik Indonesia sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan dengan peraturan perundang-undangan
       yang berlaku bagi Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi.

       Beberapa perubahan anggaran dasar PT RMU, PT KAPM dan PT KAWIS, belum diumumkan dalam
       Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) UU No. 40/2007,
       pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak
       Asasi Manusia, sehingga tidak ada konsekuensi hukum terhadap PT RMU, PT KAPM dan PT KAWIS, akibat


                                                   326
Page 361
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 27 -

       belum diumumkannya beberapa perubahan anggaran dasar PT RMU, PT KAPM dan PT KAWIS. Namun
       demikian, sepanjang belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara maka perubahan anggaran dasar
       tersebut belum mengikat pihak ketiga, melainkan hanya berlaku bagi setiap pemegang saham, anggota
       Direksi dan Dewan Komisaris PT RMU, PT KAPM dan PT KAWIS.

26.    Perusahaan Anak, kecuali PT Railink dan PT PSBI, telah memenuhi kewajiban cadangan sebagaimana
       diatur dalam Pasal 70 Ayat (1) UUPT. PT Railink dan PT PSBI masih membukukan rugi sehingga sesuai
       ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) UUPT belum diwajibkan untuk menyisihkan cadangan.

27.    Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Anak sebagaimana diatur pada Pasal 3 anggaran
       dasar masing-masing Perusahaan Anak telah disesuaikan dengan Peraturan KBLI 2020. Perusahaan Anak
       telah menyesuaikan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi NIB OSS-RBA sesuai dengan PP No. 5 Tahun
       2021.

28.    Para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, telah
       diangkat dengan sah sesuai ketentuan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan
       Asosiasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi Perusahaan Anak dan Perusahaan
       Asosiasi.

29.    Permodalan pada Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, telah sesuai dengan ketentuan anggaran
       dasar Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi dan dilengkapi dengan bukti setoran yang sah dan
       disetor penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku utamanya Pasal 33
       ayat (2) dan ayat (3) UUPT.

30.    Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi dalam menjalankan kegiatan usaha telah memperoleh seluruh
       izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan pernyataan-pernyataan yang diberikan
       atau dikeluarkan oleh Lembaga Pengelolaan dan Penyelenggara OSS sesuai dengan realisasi kegiatan
       usaha Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi serta yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan
       Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak.

31.    Perusahaan Anak telah memenuhi persyaratan-persyaratan formal di bidang perburuhan yaitu:

       31.1. Perusahaan Anak telah melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran gaji atau upah
             kepada seluruh tenaga kerjanya baik untuk kantor pusat maupun untuk kantor wilayah atau kantor
             cabang sesuai dengan perjanjian kerja dengan masing-masing tenaga kerjanya. Gaji yang
             dibayarkan telah melebihi ketentuan Upah Minimum Provinsi yang dikeluarkan oleh Pemerintah
             Daerah dimana kantor Perusahan Anak berlokasi dan memiliki serta menguasai fasilitas-fasilitas
             usaha.

       31.2. Perusahaan Anak telah mengikutsertakan (i) seluruh tenaga kerja dalam program Badan
             Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang
             merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang
             No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial maupun mengikutsertakan
             tenaga kerja dalam program hari tua yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi, dan (ii)
             seluruh tenaga kerja Perusahaan Anak dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
             Kesehatan pegawai dan program bantuan kematian yang dikelola oleh Perusahaan Anak.

       31.3. Perusahaan Anak telah menyampaikan laporan ketenagakerjaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan
             Transmigrasi sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No. 7 Tahun
             1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Perusahaan Anak wajib melakukan
             kewajiban pelaporan ketenagakerjaan sebelum tenggat waktu terlewati. Perusahaan Anak tidak
             mempekerjakan tenaga kerja asing.

       31.4. Perusahaan Anak, yaitu PT RMU, PT Railink, PT KCI, PT KAWIS, PT KALOG dan PT PSBI, telah
             memenuhi kewajiban untuk membuat Peraturan Perusahaan dan mendaftarkan Peraturan
             Perusahaan kepada Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga



                                                   327
Page 362
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 28 -

              Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk memperoleh
              pengesahan.

              Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, Perusahaan Anak yaitu PT KAPM telah membuat
              Peraturan Perusahaan Periode Tahun 2024-2026 berdasarkan Keputusan Direksi PT KAPM No.
              KEP.DIR/SDM.010/VII/KAPM-2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Peraturan Perusahaan namun
              Peraturan Perusahaan tersebut belum disahkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan
              Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
              Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, PT KAPM dapat dikenakan sanksi pidana denda paling
              sedikit Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta
              Rupiah) sesuai dengan Pasal 188 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo.
              Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
              Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

       31.5. Perusahaan Anak yaitu PT KALOG, PT Railink, dan PT KAWIS telah membentuk Lembaga
             Kerjasama Bipartit sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 13 Tahun
             2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
             Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
             Undang-Undang. Perusahaan Anak yaitu PT RMU, PT KCI, dan PT KAPM, belum membentuk
             Lembaga Kerjasama Bipartit sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor
             13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka berdasarkan Pasal 190 ayat (2) Undang-Undang
             No. 13/2003 jo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
             Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6
             Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022
             tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Terhadap Perusahaan Anak yang belum membentuk
             Lembaga Kerjasama Bipartit, dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, peringatan
             tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, atau pembatalan persetujuan.

              Sedangkan Perusahaan Anak yaitu PT PSBI, tidak diwajibkan untuk membentuk Lembaga
              Kerjasama Bipartit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
              tentang Ketenagakerjaan, karena hanya memiliki 28 (dua puluh delapan) orang karyawan.

32.    Perusahaan Anak memiliki harta kekayaan yang bebas dari segala jaminan, pertanggungan, dan penyitaan
       dalam bentuk apapun, dimiliki dengan sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
       dan dilengkapi dengan dokumen yang mendukung kepemilikan harta tersebut. Pemilikan dan/atau
       penguasaan aset-aset oleh Perusahaan Anak telah sesuai dengan Anggaran Dasar masing-masing
       Perusahaan Anak.

33.    Perjanjian-perjanjian antara Perusahaan Anak dengan pihak ketiga dan Perusahaan Anak dengan pihak
       terafiliasi seluruhnya telah dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan perundang-undangan yang
       berlaku terhadap Perusahaan Anak serta tidak terdapat ketentuan pembatasan yang dapat merugikan hak
       dan kepentingan pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah, yang menghalangi pelaksanaan Obligasi
       Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
       Indonesia Tahap I Tahun 2024, dan rencana penggunaan dana hasil Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api
       Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024.

34.    Perusahaan Anak, kecuali PT PSBI, Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Direksi Perusahaan Anak,
       seluruhnya tidak sedang terlibat sebagai pihak dalam perkara pidana dan perkara perdata lain di Pengadilan
       Negeri dimana Perusahaan Anak mempunyai tempat usaha, perkara perburuhan di hadapan Pengadilan
       Hubungan Industrial, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara, perkara arbitrase di
       hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan perkara kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran
       utang, dan/atau pembubaran dalam register perkara di Pengadilan Niaga serta tidak menerima somasi
       ataupun tuntutan dari pihak manapun.

35.    Perseroan telah membuat dan menandatangani dan melaksanakan perjanjian-perjanjian berkaitan dengan
       kegiatan usaha Perseroan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan kepada
       kami untuk dilakukannya Uji Tuntas, dan sesuai dengan pernyataan-pernyataan dan keterangan-


                                                   328
Page 363
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 29 -

       keterangan, penegasan-penegasan serta data, fakta, dan informasi yang diberikan oleh Perseroan dan/atau
       pihak-pihak lain yang terkait, pembuatan dari setiap perjanjian tersebut (a) tidak melanggar ketentuan-
       ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap Perseroan; (b) tidak
       melanggar Anggaran Dasar Perseroan, karenanya perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat
       pihak-pihak di dalamnya; (c) tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan
       pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah; dan (d) tidak terdapat ketentuan yang menghalangi rencana
       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan
       Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024.

       Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian-perjanjian dimana Perseroan menjadi pihak:

       35.1. Perseroan dikecualikan dari kewajiban untuk memperoleh persetujuan dari kreditur dalam rangka
             Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024
             dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 termasuk penggunaan
             dana Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah
             Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 yang salah satunya untuk refinancing,
             mengingat bahwa Perseroan masih memenuhi seluruh financial covenant sebagaimana
             dipersyaratkan dalam perjanjian-perjanjian dan dinyatakan dalam Laporan Keuangan Perseroan
             Audited per 31 Mei 2024 yang diaudit dan diterbitkan oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
             Aryanto, Mawar & Rekan serta surat tanggapan dari masing-masing kreditur Perseroan.
       35.2. Perseroan diwajibkan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PT Bank Negara Indonesia
             (Persero) Tbk selaku Agen Fasilitas, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Agen Fasilitas dan PT
             Sarana Multi Infrastruktur (Persero) selaku kreditur dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
             selaku kreditur, setelah Tanggal Emisi Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
             2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024.
       35.3. Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan dari Wali Amanat dalam rangka
             Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024
             dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 termasuk penggunaan
             dana Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah
             Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 yang salah satunya untuk refinancing,
             mengingat tindakan tersebut tidak dibatasi dan tidak diatur dalam perjanjian-perjanjian
             perwaliamanatan obligasi dan sukuk yang sebelumnya telah memperoleh pernyataan efektif dari
             Otoritas Jasa Keuangan.

       Selain kewajiban tersebut di atas, tidak terdapat kewajiban bagi Perseroan untuk memperoleh persetujuan
       dan/atau menyampaikan pemberitahuan kepada pihak ketiga lainnya sehubungan dengan rencana
       penawaran umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan
       Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024. Tidak terdapat pembatasan
       (negative covenant) dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian pemberian fasilitas yang diterima
       oleh Perseroan yang dapat merugikan hak dan kepentingan pemegang obligasi dan/atau sukuk serta
       menghalangi penawaran umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
       2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024. Lebih lanjut, Perseroan
       sesuai Surat Pernyataan Perseroan tanggal 30 Agustus 2024 menyatakan bahwa selama umur Obligasi
       Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
       Indonesia Tahap I Tahun 2024, tidak akan membuat pengikatan dan/atau perjanjian dengan syarat-syarat
       tertentu yang dapat merugikan pemegang Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
       2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024.

       Lebih lanjut, sehubungan dengan perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan untuk mendukung
       kegiatan usaha Perseroan, terdapat beberapa perjanjian yang sedang dalam proses perpanjangan sebagai
       berikut:

       a.     Perjanjian Layanan Penjualan Tiket Kereta Api dan/atau Penerimaan Pembayaran Tiket Kereta Api
              No. KAI KL.705/XI/27/KA-2022 dan No. PT Klik Indomaret Sukses 407/CLG/XI/2022 tertanggal 1
              November 2022, oleh dan antara PT Klik Indomaret Sukses;
       b.     Perjanjian Layanan Penjualan Tiket Kereta Api dan/atau Penerimaan Pembayaran Tiket Kereta Api
              No.     Pihak    Pertama     KL.705/XI/28/KA-2022      dan    No.   Pihak    Kedua     MIDI-


                                                   329
Page 364
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 30 -

              KAI/BUSDEV/TIKET/XI/2022/023 tertanggal 10 November 2022, oleh dan antara Perseroan dan PT
              Midi Utama Indonesia Tbk;
       c.     Perjanjian Layanan Penjualan Tiket Kereta Api dan/atau Penerimaan Pembayaran Tiket Kereta Api
              No. KAI KL.705/X/41/KA-2022 dan No. PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk SAT-KAI/ES/LAYANAN
              PENJUALAN TIKET KERETA API/X/2022/CM1-203A tertanggal 3 Oktober 2022, oleh dan antara
              Perseroan dan PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk;
       d.     Perjanjian No. KL.701/XI/339/DO.9-2020 tanggal 18 November 2020 tentang Sewa Rumah
              Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Branch Office 9 Jember di Jalan Wijaya
              Kusuma KM.197 +285 Empl. Stasiun Jember Lintas Surabaya, Panurukan yang dibuat di bawah
              tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan dan PT RMU; dan
       e.     Perjanjian Sewa Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) No. KL.701/XI/13/KA- 2022 tanggal 16
              November 2022 yang dibuat di bawah tangan dan bermaterai cukup oleh dan antara Perseroan
              dengan PT KAWIS.

       Sehubungan dengan jangka waktu perjanjian, meskipun jangka waktu dalam perjanjian-perjanjian tersebut
       telah habis berlaku, namun demikian Para Pihak masih mengikatkan diri pada perjanjian tersebut. Dengan
       adanya kondisi tersebut, Perseroan dan masing-masing pihak dalam perjanjian melakukan persetujuan
       diam-diam sebagaimana diatur dalam Pasal 1347 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”)
       dan Putusan Mahkamah Agung No. 2178 K/Pdt/2008 tentang Persetujuan Diam-Diam. Dengan demikian,
       terhadap perjanjian yang telah habis masa berlaku tersebut tetap mengikat para pihak sampai
       ditandatanganinya pembaharuan/perpanjangan atas masing-masing perjanjian tersebut sebagaimana
       berlaku asas konsensualitas yang diatur dalam Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUH Perdata.

36.    Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, obligasi-obligasi dan sukuk-sukuk yang telah diterbitkan dan
       masih terhutang oleh Perseroan kepada masyarakat serta telah dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
       adalah sebagai berikut:

       36.1. Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017 Seri B sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun
             Rupiah), berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

       36.2. Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A sebesar Rp900.000.000.000,00 (sembilan ratus
             miliar Rupiah) berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

       36.3. Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri B sebesar Rp1.100.000.000.000,00 (satu triliun
             seratus miliar Rupiah) berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi

       36.4. Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 Seri A sebesar
             Rp634.000.000.000,00 (enam ratus tiga puluh empat miliar Rupiah), berjangka waktu 5 (lima) tahun
             terhitung sejak Tanggal Emisi.

       36.5. Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 Seri B sebesar
             Rp866.000.000.000,00 (delapan ratus enam puluh enam miliar Rupiah), berjangka waktu 7 (tujuh)
             tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

       36.6. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 Seri A sebesar
             Rp117.350.000.000,00 (seratus tujuh belas miliar tiga ratus lima puluh juta Rupiah), berjangka waktu
             5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

       36.7. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 Seri B dalam jumlah sebesar
             Rp382.650.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh dua miliar enam ratus lima puluh juta Rupiah),
             berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

       36.8. Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 Seri A sebesar
             Rp67.000.000.000,00 (enam puluh tujuh miliar Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
             sejak Tanggal Emisi.




                                                   330
Page 365
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 31 -

       36.9. Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 Seri B sebesar
             Rp295.500.000.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima miliar lima ratus juta Rupiah), berjangka waktu
             5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

       36.10. Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 Seri C sebesar
              Rp337.500.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah), berjangka waktu 7
              (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

       36.11. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 Seri A sebesar
              Rp62.500.000.000,00 (enam puluh dua miliar lima ratus juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun
              sejak Tanggal Emisi.

       36.12. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 Seri B dalam jumlah sebesar
              Rp127.270.000.000,00 (seratus dua puluh tujuh miliar dua ratus tujuh puluh juta Rupiah), berjangka
              waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

       36.13. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 Seri C dalam jumlah sebesar
              Rp110.230.000.000,00 (seratus sepuluh miliar dua ratus tiga puluh juta Rupiah), berjangka waktu 7
              (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

       Obligasi dan Sukuk yang diterbitkan Perseroan tidak dijamin dengan agunan khusus berupa benda,
       pendapatan atau aktiva lain Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dimasukkan dalam program
       penjaminan bank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia atau lembaga penjaminan lainnya. Seluruh
       kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
       yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan atas semua hutang Perseroan kepada semua kreditur
       yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak preferen termasuk Penawaran Umum Berkelanjutan
       Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta
       Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 secara paripassu, berdasarkan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab
       Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

       Tidak terdapat pembatasan-pembatasan dari penerbitan seluruh obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan
       tersebut yang dapat membatasi maksud dari Perseroan untuk melakukan penawaran umum berkelanjutan
       Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta
       Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 maupun yang merugikan kepentingan serta hak dari pemegang Obligasi
       Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
       Indonesia Tahap I Tahun 2024 tidak mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari masing-masing sukuk
       yang masih terhutang tersebut, maka berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan
       masing-masing Obligasi dan/atau Sukuk tersebut, Perseroan tidak membutuhkan persetujuan dari Wali
       Amanat masing-masing Obligasi dan/atau Sukuk.

37.    Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a dan b POJK No. 19/POJK.04/2020 dan POJK No.
       20/POJK.04/2020:

       37.1 PT Bank Mega Tbk tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan namun memiliki hubungan
            kredit dengan Perseroan yang jumlahnya tidak lebih dari 25% (dua puluh lima persen) outstanding
            efek bersifat utang yang diwaliamanati.
       37.2 PT Bank Syariah Indonesia Tbk memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan karena secara
            langsung dan/atau tidak langsung dikendalikan oleh pihak yang sama yaitu Negara Republik
            Indonesia. Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

38.    Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
       Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, Perseroan telah
       menandatangani dokumen-dokumen sebagai berikut:

       38.1. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia dan
             Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia No. 19 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana
             diubah dengan Akta Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi


                                                   331
Page 366
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 32 -

             Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia No. 3
             tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
             Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
             No. 3 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
             Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
             No. 7 tanggal 11 November 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
             Jakarta oleh Perseroan.

       38.2. Dokumen yang ditandatangani dalam rangka Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
             Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
             a.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
                    Tahun 2024 No. 20 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan
                    I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
                    2024 No. 4 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
                    Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 4 tanggal 10 Oktober
                    2024, dan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta
                    Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 8 tanggal 11 November 2024, seluruhnya dibuat di
                    hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT Bank
                    Mega Tbk. sebagai Wali Amanat.
             b.     Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024
                    No. 21 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Pengakuan
                    Utang Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 5 tanggal 18
                    September 2024, Akta Perubahan II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api
                    Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 5 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan III
                    Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 9
                    tanggal 11 November 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                    Jakarta oleh Perseroan.
             c.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
                    Tahun 2024 No. 22 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan
                    I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
                    Tahun 2024 No. 6 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan
                    Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 6 tanggal
                    10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
                    Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 10 tanggal 11 November 2024,
                    seluruhnya dibuat di hadapan oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara
                    Perseroan dengan PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga
                    Sekuritas dan PT Bahana Sekuritas.
             d.     Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran SP-
                    088/OBL/KSEI/0824 tanggal 30 Agustus 2024, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup,
                    oleh dan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Perseroan.
             e.     Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 26 Tanggal 30 Agustus 2024, yang dibuat di hadapan
                    Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara KSEI dengan Perseroan.

       38.3. Dokumen yang ditandatangani dalam rangka Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
             Tahap I Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

              a.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
                     Tahun 2024 No. 23 tanggal 30 Agustus 2024 2024 sebagaimana diubah dengan Akta
                     Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
                     Tahap I Tahun 2024 No. 7 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Perjanjian
                     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No.
                     7 tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
                     Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 11 tanggal 11 November 2024,
                     seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan
                     dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. sebagai Wali Amanat.




                                                   332
Page 367
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 33 -

              b.     Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
                     2024 No. 24 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I
                     Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
                     2024 No. 8 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Pengakuan Kewajiban Sukuk
                     Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 8 tanggal 10 Oktober
                     2024, dan Akta Perubahan III Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api
                     Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 12 tanggal 11 November 2024, seluruhnya dibuat di
                     hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan.
              c.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I
                     Tahun 2024 No. 25 tanggal 30 Agustus 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan
                     I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap
                     I Tahun 2024 No. 9 tanggal 18 September 2024, Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan
                     Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 9
                     tanggal 10 Oktober 2024, dan Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk
                     Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 13 tanggal 11 November
                     2024, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara
                     Perseroan dengan PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas
                     dan PT CIMB Niaga Sekuritas.
              d.     Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran
                     SP-023/SKK/KSEI/0824 tanggal 30 Agustus 2024, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup,
                     oleh dan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Perseroan.
              e.     Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 27 tanggal 30 Agustus 2024, yang dibuat di hadapan
                     Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara KSEI dengan Perseroan.
              f.     Akad Ijarah I Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta
                     Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. KL.705/VIII/21/KA-2024 tanggal 30 Agustus 2024
                     sebagaimana diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah I Sehubungan
                     Dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
                     2024 No. KL.705/IX/9/KA-2024 tanggal 18 September 2024, Perubahan II dan Pernyataan
                     Kembali Akad Ijarah I No. KL.705/X/12/KA-2024 tanggal 10 Oktober 2024, dan Perubahan III
                     dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah I No. KL.705/XI/9/KA-2024 tanggal 11 November 2024,
                     seluruhnya dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, antara Perseroan sebagai Mu’jir
                     dengan Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024
                     sebagai Musta’jir.
              g.     Akad Ijarah II Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta
                     Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. KL.705/VIII/22/KA-2024 tanggal 30 Agustus 2024
                     sebagaimana diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah II Sehubungan
                     Dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
                     2024 No. KL.705/IX/10/KA-2024 tanggal 18 September 2024, Perubahan II dan Pernyataan
                     Kembali Akad Ijarah II No. KL.705/X/13/KA-2024 tanggal 10 Oktober 2024, dan Perubahan
                     III dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah II No. KL.705/XI/10/KA-2024 tanggal 11 November
                     2024, seluruhnya dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, antara Pemegang Sukuk Ijarah
                     Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 sebagai Mu’jir dan Perseroan
                     sebagai Musta’jir.

       Perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran
       Dasar Perseroan dan Peraturan OJK. Perseroan tidak mempunyai hubungan afiliasi, sebagaimana
       dimaksud dalam Pasal 1 butir 1 UUPM, baik dengan Perusahaan Pemeringkat Efek, PT CIMB Niaga
       Sekuritas selaku Penjamin Emisi Efek, dan PT Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan
       II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, namun Perseroan mempunyai hubungan afiliasi dengan PT
       BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Emisi Efek
       serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat Sukuk Ijarah memiliki hubungan afiliasi dengan
       Perseroan karena dikendalikan secara langsung dan tidak langsung oleh Negara Republik Indonesia.

       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk
       Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 sebagaimana disebutkan di atas, telah
       dibuat dan disusun sesuai dengan ketentuan POJK No. 20/POJK.04/2020.



                                                   333
Page 368
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 34 -

       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan
       Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 serta pendaftaran dan pelaksanaan
       dari dokumen tersebut di atas (i) tidak melanggar ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan
       yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan (ii) tidak melanggar kontrak-kontrak material dimana
       Perseroan menjadi pihak di dalamnya.

39.    Sehubungan dengan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, sesuai
       ketentuan POJK No.18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018, Perseroan telah menunjuk AH.
       Azharuddin Latief dan Awang Muda Satria selaku Tim Ahli Syariah yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah
       Pasar Modal sesuai (i) Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-13/PM.223/PJ-
       ASPM/2021 tanggal 18 Mei 2021 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada AH.
       Azharuddin Latief dan (ii) Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-02/PM.02/PJ-
       ASPM/2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada Awang
       Muda Satria, keduanya ditugaskan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia untuk mendampingi
       proses penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia melalui surat Dewan Syariah Nasional
       – Majelis Ulama Indonesia No. 332A/KCF/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Rekomendasi
       Penunjukan Tim Ahli Syariah dan telah ditunjuk oleh Perseroan sesuai Surat Penunjukan Tim Ahli Syariah
       No. 332A/KCF/VII/2024 tanggal 28 Agustus 2024, untuk memberikan Pernyataan Kesesuaian Syariah
       terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024. Tim Ahli Syariah telah
       memberikan Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 11 November 2024 yang menyatakan bahwa
       struktur/skema beserta perjanjian dan dokumen yang dibuat dalam rangka Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
       Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional
       – Majelis Ulama Indonesia dan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

40.    Perseroan telah memenuhi persyaratan pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK No.
       36/POJK.04/2014 yaitu telah menjadi Emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak
       pernah mengalami Gagal Bayar dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
       Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I
       Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf k POJK No. 36/POJK.04/2014 sebagaimana
       dinyatakan dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Perseroan tanggal 28 Agustus 2024 dan
       Surat Pernyataan dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan No.
       3980824/DSN/11211 tanggal 30 Agustus 2024.

       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan
       Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 telah mematuhi persyaratan efek
       yang memiliki peringkat dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
       peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki
       oleh Perusahaan Pemeringkat Efek sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK No. 36/POJK.04/2014 dan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan Pasar Modal, sebagaimana dibuktikan
       dengan:

       a.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-1026/PEF-DIR/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Sertifikat
              Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Periode 30 Agustus 2024 sampai
              dengan 1 Agustus 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (Triple A) terhadap Obligasi
              Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahun 2024 senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00 (dua
              triliun Rupiah).
       b.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-1027/PEF-DIR/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Sertifikat
              Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Periode 30 Agustus 2024
              sampai dengan 1 Agustus 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah)
              terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahun 2024 senilai maksimum
              Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah).

41.    Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan:

       41.1. Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-
             biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk:



                                                   334
Page 369
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 35 -

              i.     sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) akan digunakan untuk pembiayaan
                     kembali (refinancing) Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017 Seri B, dengan rincian
                     sebagai berikut:

                    -   Nama Surat Utang            :       Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017 Seri B
                    -   Jumlah utang saat ini       :       Rp1.000.000.000.000,00
                    -   Jangka waktu (tenor)        :       7 (tujuh) tahun
                    -   Jatuh tempo                 :       21 November 2024
                    -   Penggunaan dana             :       Penyelesaian proyek KA Bandara Soekarno-Hatta
                                                            (Basoetta) dan pembelian kereta
                    -   Suku bunga             :            8,25% p.a
                    -   Jumlah utang yang akan :            Sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah)
                        dibayarkan
                    -   Sisa saldo utang setelah :          Sebesar Rp0,00 (nol Rupiah)
                        pembayaran
                    -   Sifat hubungan afiliasi :           Tidak ada
                        dengan kreditur
                    -   Riwayat utang            :
                                                 Pada tanggal 21 November 2017, Perseroan
                                                 menerbitkan Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017
                                                 Seri      B    dengan     jumlah      pokok    sebesar
                                                 Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) berjangka
                                                 waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi.
                    -   Prosedur           dan : 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok
                        persyaratan pembayaran        obligasi.
                        utang                    2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang
                                                      obligasi melalui pemegang rekening dilakukan oleh
                                                      Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan
                                                      berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
                                                 3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund)
                                                      yang diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi
                                                      tersebut yang jatuh tempo kepada agen
                                                      pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa
                                                      sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut
                                                      dan menyerahkan kepada wali amanat fotokopi
                                                      bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya
                                                      pada tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut.

              ii.    Sisanya akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) sebagian Obligasi II Kereta
                     Api Indonesia Tahun 2019 Seri A dengan rincian sebagai berikut:

                    -   Nama Surat Utang                :    Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A
                    -   Jumlah utang saat ini           :    Rp900.000.000.000,00
                    -   Jangka waktu (tenor)            :    5 (lima) tahun
                    -   Jatuh tempo                     :    13 Desember 2024
                    -   Tujuan penggunaan               :    Pembayaran sebagian saldo pokok pinjaman terutang
                                                             pada PT Bank HSBC Indonesia (tidak terafiliasi)
                    -   Suku bunga             :             7,75% p.a
                    -   Jumlah utang yang akan :             Sekitar Rp492.468.104.078,00 (empat ratus sembilan
                        dibayarkan                           puluh dua miliar empat ratus enam puluh delapan juta
                                                             seratus empat ribu tujuh puluh delapan Rupiah).
                                                             Adapun Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
                                                             Seri A tersebut akan dibayarkan menggunakan dana
                                                             yang diperoleh dari Obligasi ini dan Sukuk Ijarah
                                                             Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
                                                             2024 serta kas internal Perseroan.
                    -   Sisa saldo utang setelah :           Sekitar Rp407.531.895.922,00 (empat ratus tujuh
                        pembayaran                           miliar lima ratus tiga puluh satu juta delapan ratus

                                                   335
Page 370
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 36 -

                                                          sembilan puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh dua
                                                          Rupiah).
                                                          Adapun Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
                                                          Seri A tersebut akan dibayarkan menggunakan dana
                                                          yang diperoleh dari Obligasi ini dan Sukuk ljarah
                                                          Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun
                                                          2024 ini serta kas internal Perseroan, sehingga sisa
                                                          saldo utang setelah pembayaran adalah sebesar
                                                          Rp0.00 (nol Rupiah).
                    -   Sifat hubungan       afiliasi :   Tidak ada
                        dengan kreditur
                    -   Riwayat utang                 :
                                                   Pada tanggal 13 Desember 2019, Perseroan
                                                   menerbitkan Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun
                                                   2019 Seri A dengan jumlah pokok sebesar
                                                   Rp900.000.000.000,00 (sembilan ratus miliar Rupiah)
                                                   berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi.
                    -   Prosedur dan persyaratan : 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok
                        pembayaran utang               obligasi.
                                                   2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang
                                                       obligasi melalui pemegang rekening dilakukan
                                                       oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama
                                                       Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
                                                       Pembayaran.
                                                   3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund)
                                                       yang diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi
                                                       tersebut yang jatuh tempo kepada agen
                                                       pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa
                                                       sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi
                                                       tersebut dan menyerahkan kepada wali amanat
                                                       fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-
                                                       lambatnya pada tanggal pelunasan pokok obligasi
                                                       tersebut.

              Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran bunga obligasi adalah berasal dari pendapatan
              operasional Perseroan.

       41.2. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan
             biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk:

              i.     sebesar Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk
                     pembiayaan kembali (refinancing) sebagian Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri
                     A, dengan rincian sebagai berikut:
                    - Nama Surat Utang                : Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A
                    - Jumlah utang saat ini           : Rp900.000.000.000,00
                    - Jangka waktu (tenor)            : 5 (lima) tahun
                    - Jatuh tempo                     : 13 Desember 2024
                    - Tujuan penggunaan               : Pembayaran sebagian saldo pokok pinjaman terutang
                                                        pada PT Bank HSBC Indonesia (tidak terafiliasi)
                    - Suku bunga                      : 7,75% p.a
                    - Jumlah utang yang akan : Sebesar Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar
                        dibayarkan                      Rupiah) dari Penawaran umum Sukuk Ijarah setelah
                                                        dikurangi total biaya emisi Sukuk Ijarah.
                    - Sisa saldo utang setelah : sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar
                        pembayaran                      Rupiah).
                                                        Adapun Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
                                                        Seri A tersebut akan dibayarkan menggunakan dana
                                                        yang diperoleh dari Obligasi Berkelanjutan II Kereta


                                                   336
Page 371
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 37 -

                                                          Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah ini
                                                          serta kas internal Perseroan, sehingga sisa saldo
                                                          utang setelah pembayaran adalah sebesar Rp0,00 (nol
                                                          Rupiah).
                    -   Sifat hubungan       afiliasi :   Tidak ada
                        dengan kreditur
                    -   Riwayat utang                 :
                                                   Pada tanggal 13 Desember 2019, Perseroan
                                                   menerbitkan Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun
                                                   2019 Seri A dengan jumlah pokok sebesar
                                                   Rp900.000.000.000,00 (sembilan ratus miliar Rupiah)
                                                   berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi.
                    -   Prosedur dan persyaratan : 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok
                        pembayaran utang               obligasi.
                                                   2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang
                                                       obligasi melalui pemegang rekening dilakukan
                                                       oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama
                                                       Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
                                                       Pembayaran.
                                                   3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund)
                                                       yang diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi
                                                       tersebut yang jatuh tempo kepada agen
                                                       pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa
                                                       sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi
                                                       tersebut dan menyerahkan kepada wali amanat
                                                       fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-
                                                       lambatnya pada tanggal pelunasan pokok obligasi
                                                       tersebut.
              ii.    Sisanya akan digunakan untuk pengadaan prasarana dalam rangka pengembangan
                     angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan berupa penataan bangunan stasiun,
                     pembangunan rel jalur ganda, dan penataan emplasemen di Stasiun Kramasan serta
                     prasarana pendukung lainnya.
              Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran cicilan imbalah ijarah adalah berasal dari
              pendapatan operasional Perseroan.

       Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan sehubungan
       dengan penggunaan dana sebagaimana tersebut di atas. Perseroan wajib menyampaikan laporan
       penggunaan dana kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
       (”POJK No. 30/POJK.04/2015”).

       Sesuai ketentuan Pasal 10 POJK No. 30/POJK.04/2015, Perseroan apabila melakukan perubahan
       penggunaan dana hasil Obligasi dan/atau Sukuk, wajib (i) menyampaikan rencana dan alasan perubahan
       penggunaan dana hasil Obligasi dan/atau Sukuk kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
       penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk; (ii)
       memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk;
       dan (iii) menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk
       paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat
       Umum Pemegang Sukuk.

       Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia
       Tahap I tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, masing-
       masing anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris telah menyatakan tidak memiliki benturan
       kepentingan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap
       I tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024, termasuk dengan
       penggunaan dana Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah


                                                   337
Page 372
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 38 -

       Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan
       yang telah ditandatangani oleh masing-masing anggota Direksi Perseroan dan masing-masing anggota
       Dewan Komisaris Perseroan, serta telah diperiksa kebenarannya oleh Konsultan Hukum.

42.    Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
       Bersifat Utang dari Bursa Efek Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-10365/BEI.PP3/10-
       2024 tanggal 2 Oktober 2024 Perihal Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang.

43.    Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan sedang terlibat dalam 59 (lima puluh sembilan) Perkara Perdata,
       13 (tiga belas) Perkara Tata Usaha Negara, 5 (lima) Perkara Hubungan Industrial, 1 (satu) Perkara Pajak,
       dan 48 (empat puluh delapan) perkara pidana. Sehubungan dengan perkara yang sedang melibatkan
       Perseroan, perkara-perkara tersebut dari segi nilai gugatan tidak material bagi Perseroan dan secara
       substansi tidak membawa pengaruh negatif yang secara signifikan yang dapat mengganggu kelancaran
       jalannya kegiatan usaha Perseroan dan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
       II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap
       I Tahun 2024.

       Terhadap perkara perdata sehubungan dengan aset yang sedang dihadapi oleh Perseroan, tidak memiliki
       dampak material terhadap Perseroan, sehingga apabila putusan tersebut tidak dimenangkan oleh
       Perseroan maka tidak terdapat dampak keuangan dan tidak terdapat gangguan atau hambatan terhadap
       kegiatan usaha Perseroan.

       Perseroan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak
       pernah dihukum dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara,
       tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu
       sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase
       lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon maupun permohonan dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
       pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah
       dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan
       pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak menerima somasi
       ataupun tuntutan dari pihak manapun.

       Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai penggugat, tergugat,
       pelawan, terlawan dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak
       pernah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum
       dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan
       Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan
       Tata Usaha Negara, tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai
       pihak dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia
       atau badan arbitrase lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon maupun permohonan dalam perkara
       kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan/atau perkara
       hak kekayaan intelektual di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah
       yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan
       yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak terlibat dalam perkara monopoli atau persaingan usaha tidak
       sehat serta tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.

       Perkara yang sedang dihadapi Perseroan tidak memberikan dampak terhadap kegiatan dan kelangsungan
       usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api
       Indonesia Tahap I tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024.

44.    Seluruh aspek hukum yang dimuat dalam Laporan Uji Tuntas, dan Prospektus, antara lain mengenai
       pendirian dan anggaran dasar Perseroan, permodalan Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
       dan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan yang didasarkan pada pemeriksaan terhadap
       dokumen-dokumen yang diberikan Perseroan terhitung sejak tanggal Pendapat Hukum Penawaran Umum
       Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024 sampai dengan tanggal ditandatanganinya
       Pendapat Hukum, adalah benar dan sesuai dengan Pendapat Hukum.

                                                   338
Page 373
Pendapat Hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Halaman: - 39 -

Demikian Pendapat Hukum ini kami berikan dengan obyektif sebagai Konsultan Hukum, Profesi Penunjang yang
independen pada OJK, dari dan karenanya bertanggung jawab atas Pendapat Hukum ini.

Diberikan di Jakarta pada tanggal sebagaimana disebutkan pada bagian awal Pendapat Hukum Perseroan.

Hormat kami,
MARSINIH MARTOATMODJO ISKANDAR LAW OFFICE




Vyati Kartika Sari, S.H., M.H.
STTD No. STTD.KH-13/PJ-1/PM.02/2023
Tanda Pengenal Advokat No. 03.10255
Anggota HKHPM No. 201319

Tembusan:
1. Yang terhormat Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2. Yang terhormat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
3. Yang terhormat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal - Otoritas Jasa Keuangan




                                                   339
Page 374
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 375
XVII. LAPORAN KEUANGAN


Berikut ini adalah salinan laporan keuangan konsolidasian dan laporan auditor independen yang telah
disusun oleh KAP Amir Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia).




                                            341
Page 376

          
Page 377
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK/ AND SUBSIDIARIES

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir
pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan Laporan Keuangan Konsolidasian
untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022

Interim Consolidated Financial Statements For the Five-Month Periods Ended
May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and Consolidated Financial Statements
for the Years Ended December 31, 2023 and 2022
Page 378
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                         PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                           AND SUBSIDIARIES




Daftar Isi                                  Halaman/                                 Table of Contents
                                             Pages


Surat Pernyataan Direksi                                                   Directors’ Statement Letter

Laporan Auditor Independen                                              Independent Auditor’s Report

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim                    Interim Consolidated Financial Statements
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang                             For the Five-Month Periods Ended
Berakhir padaTanggal 31 Mei 2024 dan 2023                                           May 31, 2024 and
(Tidak Diaudit), dan                                                           2023 (Unaudited), and
Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-Tahun yang Berakhir                                                  for the Years Ended
pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  December 31, 2023 and 2022

Laporan Posisi Keuangan                                             Interim Consolidated Statements of
                                               1
Konsolidasian Interim                                                                Financial Position

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan                      Interim Consolidated Statements of Profit or Loss
                                               3
Komprehensif Lain Konsolidasian Interim                              and Other Comprehensive Income

Laporan Perubahan Ekuitas                                           Interim Consolidated Statements of
                                               4
Konsolidasian Interim                                                               Changes in Equity

Laporan Arus Kas Konsolidasian Interim         5        Interim Consolidated Statements of Cash Flows

Catatan Atas Laporan Keuangan                                         Notes to the Interim Consolidated
                                               7
Konsolidasian Interim                                                             Financial Statements
Page 379
14   14
Page 380

          
Page 381

          
Page 382

          
Page 383

          
Page 384

          
Page 385

          
Page 386

          
Page 387
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                       PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                           AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                                INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                                                OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Mei 2024,                                                                                                        As of May 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                          December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah,                                                                                 (Expressed in Thousand Rupiah,
Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                               Unless Otherwise Stated)


                                                                          31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                                     Catatan/             May 31, 2024         2023             2022
                                                      Notes                   Rp                Rp               Rp
ASET                                                                                                                                                             ASSET
ASET LANCAR                                                                                                                                         CURRENT ASSETS
Kas dan Setara Kas                            2.f, 2.g, 2.h, 2.w, 5, 42     4.549.819.332     5.138.571.482     5.695.720.193               Cash and Cash Equivalents
Dana Dibatasi Penggunaannya                   2.f, 2.g, 2.i, 2.w, 6, 42     2.720.219.288     2.587.812.673     5.610.385.976                         Restricted Funds
Piutang Usaha                                                                                                                                       Trade Receivables
 Pihak Berelasi                                 2.f, 2.g, 2.w, 7, 42        1.522.305.765     1.253.114.802      934.629.745                          Related Parties
 Pihak Ketiga                                          2.w, 7                 466.832.688       616.479.973      471.708.322                             Third Parties
Piutang Lain-lain                                                                                                                                   Other Receivables
 Pihak Berelasi                                   2.g, 2.w, 8, 42               8.183.000         8.183.000                 --                        Related Parties
 Pihak Ketiga                                          2.w, 8                  39.823.498        53.403.990        90.003.063                            Third Parties
Persediaan                                             2.j, 9               1.310.706.580     1.528.349.171     1.145.313.941                               Inventories
Pendapatan Masih akan Diterima                                                                                                                        Accrued Income
 Pihak Berelasi                                  2.g, 2.w, 10, 42           2.624.275.207      439.036.344       719.566.683                          Related Parties
 Pihak Ketiga                                         2.w, 10                 422.667.435      324.703.696       220.050.288                             Third Parties
Uang Muka                                             2.k, 11                  64.240.770       92.819.225        57.650.571                                 Advances
Biaya Dibayar di Muka                                 2.k, 12                 252.647.774      167.365.297        62.652.603                        Prepaid Expenses
Pajak Dibayar di Muka                                2.r, 13.a                795.925.807      690.300.423       303.896.017                            Prepaid Taxes
Aset Lancar Lainnya                                     14                     10.992.438      123.701.643        26.370.549                      Other Current Assets
JUMLAH ASET LANCAR                                                        14.788.639.582     13.023.841.719    15.337.947.951              TOTAL CURRENT ASSETS
ASET TIDAK LANCAR                                                                                                                             NON-CURRENT ASSETS
Piutang Lain-lain                               2.f, 2.g, 2.w, 8, 42        7.214.834.232                 --                --                          Other Receivable
Uang Muka Jangka Panjang                                11.b                2.965.912.058     3.093.767.915        20.640.157                       Long-term Advances
Investasi Entitas Asosiasi dan                                                                                                              Investment in Associates and
 Ventura Bersama                                   2.d, 2.e, 15.a          4.301.935.804      5.808.370.149     6.315.362.037                             Joint Ventures
Investasi Jangka Panjang                             2.w, 15.b                35.747.769         35.747.769        24.176.000                      Long-term Investment
Aset Pajak Tangguhan                                 2.r, 13.e             1.204.709.241      1.216.932.650     1.432.778.568                        Deferred Tax Assets
Aset Tetap                                            2.m, 16             27.090.722.780     26.370.631.004    23.924.692.897                               Fixed Assets
Properti Investasi                                     2.l, 17               266.259.362        246.905.669       126.085.555                      Investment Properties
Hak Pengoperasian Aset Prasarana                    2.n, 2.o, 18          30.617.492.459     30.697.675.664    23.736.944.016     Infrastructure Assets Operating Rights
Aset Takberwujud                                      2.y, 19                752.552.410        576.231.411       422.760.902                           Intangible Assets
Aset Hak Guna                                         2.s, 20                 84.899.422         92.152.320        53.116.074                        Right-of-Use Assets
Aset Tidak Lancar Lainnya                                21                  225.500.854        212.057.103       186.725.566                  Other Non-Current Assets
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                                  74.760.566.391     68.350.471.654    56.243.281.772        TOTAL NON-CURRENT ASSETS
JUMLAH ASET                                                               89.549.205.973     81.374.313.373    71.581.229.723                          TOTAL ASSETS

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                                       LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                                                      CURRENT LIABILITIES
Utang Usaha                                                                                                                                           Trade Payables
 Pihak Berelasi                                  2.g, 2.w, 22, 42             965.653.310     4.976.299.233       880.714.681                         Related Parties
 Pihak Ketiga                                      2.f, 2.w, 22               961.841.412     2.394.977.405     1.578.171.487                           Third Parties
Beban Akrual                                       2.u, 2.w, 23             2.494.483.189     2.203.317.939     1.572.961.926                                 Accruals
Utang Pajak                                          2.r, 13.b                625.421.368       621.745.503       309.332.730                          Taxes Payable
Pendapatan Diterima di Muka                           2.q, 24               1.310.581.012     1.281.637.698     1.144.639.451                      Unearned Revenue
Liabilitas Imbalan Kerja                             2.t, 27.a              1.710.180.412     1.295.541.970       962.743.057              Employee Benefits Liabilities
Pinjaman Bank Jangka Pendek                      2.g, 2.w, 25, 42           1.942.426.859     1.388.523.138     1.760.000.000                  Short-term Bank Loans
Liabilitas Jangka Panjang yang                                                                                                                    Current Maturities of
 Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                                                                                                                    Long-term Liabilities
  Liabilitas Sewa                                     2.s, 20                  33.231.048        36.504.861        16.563.637                         Lease Liabilities
  Pinjaman Jangka Panjang                      2.f, 2.g, 2.w, 29, 42        1.401.057.983     1.294.613.508     1.196.958.601                      Long-term Loans
  Pinjaman Program PEN                                2.w, 28                 437.500.000       437.500.000       437.500.000                    PEN Program Loan
  Utang Obligasi                                      2.w, 30               1.899.345.831     1.898.852.925                 --                       Bonds Payable
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya                         26                    97.079.698        91.802.000        98.538.290                  Other Current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                           13.878.802.122     17.921.316.180     9.958.123.860          TOTAL CURRENT LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                                                 NON-CURRENT LIABILITIES
Pendapatan Diterima di Muka                           2.q, 24                 808.675.891       834.563.297       837.174.293                      Unearned Revenue
Liabilitas Imbalan Kerja                             2.t, 27.b              5.768.798.768     5.618.516.876     5.197.151.974              Employee Benefits Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang Setelah Dikurangi                                                                                                Long-term Liabilities - Net of
 Bagian Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                                                                                                                Current Maturities
  Liabilitas Sewa                                     2.s, 20                 60.531.873         74.166.028        44.599.263                         Lease Liabilities
  Pinjaman Jangka Panjang                      2.f, 2.g, 2.w, 29, 42      31.189.538.038     20.142.027.462    18.282.631.817                       Long-term Loans
  Pinjaman Program PEN                                2.w, 28              2.406.250.000      2.625.000.000     3.062.500.000                    PEN Program Loan
  Utang Obligasi                                      2.w, 30              2.595.044.282      2.594.469.619     4.490.760.381                        Bonds Payable
  Sukuk Ijarah                                        2.w, 31                498.702.478        498.586.194       498.307.111                           Sukuk Ijarah
Liabilitas Jangka Panjang Lainnya                        32                  170.697.653        159.530.476       129.796.719               Other Long-term Liabilities
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                          43.498.238.983     32.546.859.952    32.542.921.558     TOTAL NON-CURRENT LIABILITIES
JUMLAH LIABILITAS                                                         57.377.041.105     50.468.176.132    42.501.045.418                      TOTAL LIABILITIES




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                          The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                 interim consolidated financial statements as a whole
d1/October 14, 2024                                                                      1
Page 388
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                       PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                           AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                          OF FINANCIAL POSITION (Continued)
Pada Tanggal 31 Mei 2024,                                                                                   As of May 31, 2024,
31 Desember 2023, dan 2022                                                                        December 31, 2023, and 2022
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah,                                                                 (Expressed in Thousand Rupiah,
Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                               Unless Otherwise Stated)


                                                         31 Mei 2024/           31 Desember/December 31
                                          Catatan/       May 31, 2024            2023             2022
                                           Notes             Rp                   Rp               Rp
EKUITAS                                                                                                                                             EQUITY
Ekuitas yang dapat Diatribusikan                                                                                      Equity Attributable to the Owner of
 kepada Entitas Induk                                                                                                                     the Parent Entity
 Modal Saham                                                                                                                                  Share Capital
  Nilai Nominal Rp1.000 per Saham                                                                                          Rp1,000 Par Value per Shares
  Modal Dasar Sebesar 40.000.000 Saham                                                                            Authorized Capital of 40,000,000 Shares
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                                                                  Issued and Fully Paid
  pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023                                                                              as of May 31, 2024, Desember 31, 2023
  sebesar 22.368.743,                                                                                                            amounted to 22,368,743,
  dan 31 Desember 2022                                                                                              and December 31, 2022 amounted to
  sebesar 19.168.743 saham                  33           22.368.743.000      22.368.743.000    19.168.743.000             19,168,743 shares, respectively
 Tambahan Penyertaan                                                                                                             Additional of Government
  Modal Negara                              34                          --                --    3.200.000.000                           Capital Investment
 Saldo Laba                                                                                                                              Retained Earnings
  Ditentukan penggunaannya                  36             9.476.398.277       9.476.398.277     7.694.357.800                                Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya            36             1.266.852.084          76.609.318       (15.271.506)                             Unappropriated
 Komponen Ekuitas Lainnya                                (1.036.899.053)     (1.105.074.666)   (1.060.098.895)                Other Components of Equity
Ekuitas yang dapat Diatribusikan                                                                                                     Equity Attributable to
 kepada Pemilik Entitas Induk               2.c          32.075.094.308      30.816.675.929    28.987.730.399                   Owner of the Parent Entity
Kepentingan Non-pengendali                2.c, 38            97.070.560          89.461.312        92.453.906                     Non-controlling Interests
JUMLAH EKUITAS                                           32.172.164.868      30.906.137.241    29.080.184.305                              TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                            89.549.205.973      81.374.313.373    71.581.229.723           TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                          The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                 interim consolidated financial statements as a whole
d1/October 14, 2024                                                     2
Page 389
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                         PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                             AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN                                                                                                    INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                         OF PROFIT OR LOSS AND
KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                                                         OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir                                                                                  For the Five-Month Periods Ended
pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit),                                                                             May 31, 2024 and 2023 (Unaudited),
dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir                                                                                                       and for the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                               December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah,                                                                                                   (Expressed in Thousand Rupiah,
Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                 Unless Otherwise Stated)


                                                                                  31 Mei/May 31                          31 Desember/December 31
                                                  Catatan/                 2024                  2023                    2023              2022
                                                   Notes                                    (Tidak Diaudit/
                                                                     (5 Bulan/Months )        Unaudited )          (12 Bulan/Months )    (12 Bulan/Months )
                                                                                          (5 Bulan/Months )
                                                                            Rp                    Rp                      Rp                    Rp
PENDAPATAN                                                                                                                                                                                     REVENUES
 Pendapatan Angkutan dan                                                                                                                                                               Transportation and
  Usaha Lainnya                             2.g, 2. u, 2.v, 39, 42      13.893.126.717        10.612.558.415           27.764.287.041        22.967.071.664                    Other Operating Revenues
 Pendapatan Konstruksi                           2.v, 17, 46               135.412.371           339.021.316            7.342.248.533         2.610.567.346                         Construction Revenue
Jumlah Pendapatan                                                       14.028.539.088        10.951.579.731           35.106.535.574        25.577.639.010                               Total Revenues
BEBAN POKOK PENDAPATAN                                                                                                                                                               COST OF REVENUES
 Beban Angkutan dan Usaha Lainnya           2.u, 2.v, 2.g, 40, 42       (8.603.518.266)      (7.198.478.897)         (19.676.271.707)      (15.930.293.675)       Transportation and Other Operating Costs
 Beban Konstruksi                                2.v, 18, 46              (135.412.371)        (339.021.316)          (7.342.248.533)       (2.610.567.346)                              Construction Cost
Jumlah Beban Pokok Pendapatan                                           (8.738.930.637)      (7.537.500.213)         (27.018.520.240)      (18.540.861.021)                       Total Cost of Revenues
LABA BRUTO                                                               5.289.608.451            3.414.079.518         8.088.015.334         7.036.777.989                               GROSS PROFIT
Beban Usaha                                        2. u, 41             (1.510.526.028)      (1.434.857.643)           (4.227.212.786)       (3.664.532.070)                           Operating Expenses
LABA USAHA                                                               3.779.082.423
                                                                                     --           1.979.221.875
                                                                                                              --        3.860.802.548         3.372.245.919                          OPERATING PROFIT
Penghasilan Keuangan                               2. u, 43                186.290.476              133.375.545           301.722.909           139.514.944                                Finance Income
Bagian Rugi Bersih Entitas                                                                                                                                                  Share in Net Loss of Associates
 Asosiasi dan Ventura Bersama                   2.d, 2.e, 15.a          (1.505.375.882)           (141.716.712)          (507.073.954)        (267.504.227)                             and Joint Ventures
Beban Keuangan                                     2.o, 44              (1.012.661.453)           (502.413.649)        (1.507.438.966)        (980.572.153)                                   Finance Cost
Selisih Kurs                                        2.f, 46                 170.527.630            (90.088.052)           (57.275.927)           42.673.710                             Foreign Exchanges
Keuntungan (Kerugian) Lain-lain - Bersih              2.u                 (163.258.557)              19.336.152            156.750.557         (95.769.893)                     Other Gains (Losses) - Net
LABA SEBELUM PAJAK                                                       1.454.604.637            1.397.715.159         2.247.487.167         2.210.588.300                        INCOME BEFORE TAX
Beban Pajak Penghasilan                         2.r, 13.d, 13.e           (256.749.899)           (299.341.130)         (375.939.030)         (524.599.080)                           Income Tax Expense
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN                                              1.197.854.738            1.098.374.029         1.871.548.137         1.685.989.220              INCOME FOR THE PERIOD/YEAR

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                                                          OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Penghasilan (Rugi) Komprehensif                                                                                                                                        Other Comprehensive Income (Loss)
 Lain yang Tidak Direklasifikasi ke                                                                                                                                              Not to be Reclassified to
 Laba Rugi pada Periode Berikutnya:                                                                                                                                           Profit or Loss Subsequently:
 Pengukuran Kembali                                                                                                                                                            Remeasurement of Defined
  Liabilitas Imbalan Pasti                                                   87.723.281            (55.521.724)          (56.850.198)           746.347.332                              Benefit Obligation
 Efek Pajak Penghasilan Terkait                    2.r, 13.e               (19.550.392)              12.214.779            11.703.462         (165.506.775)                              Income Tax Effect
Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain -                                                                                                                  Total Other Comprehensive Income (Loss) -
 Setelah Pajak                                                              68.172.889             (43.306.945)          (45.146.736)           580.840.557                                  Net of Tax
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                                                                                                                               TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
 PERIODE/TAHUN BERJALAN                                                  1.266.027.627            1.055.067.084         1.826.401.401         2.266.829.777                   FOR THE PERIOD/YEAR
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN                                                                                                                                              INCOME FOR THE PERIOD/YEAR
 YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                                                                 ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk                                2.c                 1.190.242.766            1.098.423.405         1.873.921.301         1.782.040.477                    Owner of the Parent Entity
Kepentingan Non-pengendali                         2.c, 38                   7.611.972                  (49.376)           (2.373.164)          (96.051.257)                     Non-Controlling Interest
JUMLAH                                                                   1.197.854.738            1.098.374.029         1.871.548.137         1.685.989.220                                        TOTAL
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                                                                                                                                       TOTAL COMPREHENSIVE
 YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                                                           INCOME ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk                                2.c                 1.258.418.379            1.055.116.460         1.828.945.530         2.362.914.534                     Owner of the Parent Entity
Kepentingan Non-pengendali                         2.c, 38                   7.609.248                  (49.376)           (2.544.129)          (96.084.757)                      Non-controlling Interest
JUMLAH                                                                   1.266.027.627            1.055.067.084         1.826.401.401         2.266.829.777                                        TOTAL

Laba per Saham Dasar                               2.x, 45                           53                      49                    84                    93                      Basic Earning per Share




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                                             The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                                    interim consolidated financial statements as a whole
d1/October 14, 2024                                                                                   3
Page 390
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAN ENTITAS ANAK                                                                                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                                                         INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir                                                                                                                                         For the Five-Month Periods Ended
Pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan                                                                                                                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and
untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                                                                         for the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                                                                   December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                         (Expressed in Thousand Rupiah, Unless Otherwise Stated)


                                                                                    Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
                                                                                         Equity Attributable to the Owner of the Parent Entity

                                                                      Penyertaan
                                                                    Modal Negara
                                                                    dalam Proses
                                                   Modal              Penerbitan
                                                Ditempatkan              Saham/
                                                dan Disetor          State Equity                                                                                                         Kepentingan
                                               Penuh/ Issued        Participation           Ditentukan           Belum Ditetuntakan                                                      Nonpengendali/
                                                and Paid-up          in Issuance          Penggunaannya/          Penggunaannya/           Komponen Ekuitas Lain/      Jumlah/           Non-Controlling    Jumlah ekuitas/
                                    Catatan/   Capital Stock           Process             Appropriated           Unappropriated         Other Components of Equity     Total               interest         Total Equity
                                     Note            Rp                    Rp                   Rp                      Rp                         Rp                    Rp                    Rp                 Rp
Saldo 1 Januari 2022                            19.168.743.000                      --          7.694.357.800        (1.797.311.983)                 (1.616.903.232)   23.448.885.585        148.767.207      23.597.652.792               January 1, 2022
Penambahan Penyertaan                                                                                                                                                                                                              Additional on State Equity
 Modal Negara dalam Proses                                                                                                                                                                                                               Equity Participation
 Penerbitan Saham                     34                       --     3.200.000.000                         --                      --                            --    3.200.000.000                  --      3.200.000.000           in Issuance Process
Konversi Pinjaman                                                                                                                                                                                                                              Conversion of
 Pemegang Saham                                                --                   --                      --                      --                            --                --        16.000.000          16.000.000             Shareholders Loan
Penyesuaian atas                                                                                                                                                                                                                               Adjustment of
 Kepentingan Non-pengendali           38                       --                   --                      --                     --                  (24.069.720)       (24.069.720)         24.069.720                  --       Non-Controlling Interest
Dividen Entitas Anak                                           --                   --                      --                     --                            --                 --          (298.264)          (298.264)        Dividend of Subsidiaries
Laba Tahun Berjalan                   36                       --                   --                      --         1.782.040.477                             --     1.782.040.477        (96.051.257)      1.685.989.220             Income for the Year
Pengukuran Kembali                                                                                                                                                                                                                Remeasurement of Defined
 Liabilitas Imbalan Pasti                                      --                   --                      --                      --                  580.874.057      580.874.057             (33.500)        580.840.557              Benefit Obligation
                                                                                                                                                                                                                                               Balance as of
Saldo 31 Desember 2022                          19.168.743.000        3.200.000.000             7.694.357.800           (15.271.506)                 (1.060.098.895)   28.987.730.399         92.453.906      29.080.184.305           December 31, 2022
Reklasifikasi Penambahan                                                                                                                                                                                                          Reclassification Additional
Penyertaan Modal Negara              33, 34      3.200.000.000       (3.200.000.000)                        --                     --                             --                --                 --                  --               on State Equity
Laba Periode Berjalan                                        --                   --                        --         1.098.423.405                              --    1.098.423.405            (49.376)      1.098.374.029          Income for the Period
Pengukuran Kembali                                                                                                                                                                                                               Remeasurement of Defined
 Liabilitas Imbalan Pasti                                      --                   --                      --                      --                 (43.306.945)      (43.306.945)                  --        (43.306.945)            Benefit  Obligation
                                                                                                                                                                                                                                              Balance  as of
Saldo 31 Mei 2023 (Tidak Diaudit)               22.368.743.000                      --          7.694.357.800          1.083.151.899                 (1.103.405.840)   30.042.846.859         92.404.530      30.135.251.389      May 31, 2023 (Unaudited)
                                                                                                                                                                                                                                              Balance as of
Saldo 1 Januari 2023                            19.168.743.000        3.200.000.000             7.694.357.800           (15.271.506)                 (1.060.098.895)   28.987.730.399         92.453.906      29.080.184.305               January 1, 2023
Reklasifikasi Penambahan                                                                                                                                                                                                           Reclassification Additional
Penyertaan Modal Negara              33, 34      3.200.000.000       (3.200.000.000)                        --                     --                             --                --                 --                  --                on State Equity
Dividen Entitas Anak                                         --                   --                        --                     --                             --                --          (448.465)          (448.465)        Dividend of Subsidiaries
Laba Tahun Berjalan                                          --                   --                        --         1.873.921.301                              --    1.873.921.301         (2.373.164)      1.871.548.137            Income for the Years
Pembentukan Cadangan                  36                     --                   --            1.782.040.477        (1.782.040.477)                              --                --                 --                  --        Reserve Establishment
Pengukuran Kembali                                                                                                                                                                                                                Remeasurement of Defined
 Liabilitas Imbalan Pasti                                      --                   --                      --                      --                 (44.975.771)      (44.975.771)           (170.965)        (45.146.736)             Benefit  Obligation
                                                                                                                                                                                                                                               Balance  as of
Saldo 31 Desember 2023                          22.368.743.000                      --          9.476.398.277             76.609.318                 (1.105.074.666)   30.816.675.929         89.461.312      30.906.137.241            December 31, 2023
Laba Periode Berjalan                                          --                   --                      --         1.190.242.766                              --    1.190.242.766          7.611.972       1.197.854.738      Profit (Loss) For the Period
Pengukuran Kembali                                                                                                                                                                                                                Remeasurement of Defined
 Liabilitas Imbalan Pasti                                      --                   --                      --                      --                   68.175.613        68.175.613             (2.724)         68.172.889               Benefit Obligation
Saldo 31 Mei 2024                               22.368.743.000                      --          9.476.398.277          1.266.852.084                 (1.036.899.053)   32.075.094.308         97.070.560      32.172.164.868     Balance as of May 31, 2024




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                                                                                                                   The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                                                                                                          interim consolidated financial statements as a whole
d1/October 14, 2024                                                                                                             4
Page 391
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                               AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                                          INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
INTERIM                                                                                                                               CASH FLOWS
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir                                                                    For the Five-Month Periods Ended
pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit),                                                               May 31, 2024 and 2023 (Unaudited),
dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir                                                                                         and for the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah,                                                                                     (Expressed in Thousand Rupiah,
Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                   Unless Otherwise Stated)


                                                     31 Mei 2024/              31 Mei 2023/          31 Desember 2023/       31 Desember 2022/
                                        Catatan/     May 31, 2024              May 31, 2023          December 31, 2023       December 31, 2022
                                         Notes                                (Tidak Diaudit/
                                                   (5 Bulan/Months )            Unaudited )          (12 Bulan/Months )      (12 Bulan/Months )
                                                                            (5 Bulan/Months )
                                                          Rp                        Rp                      Rp                      Rp
Arus Kas dari                                                                                                                                                            Cash Flows from
 Aktivitas Operasi                                                                                                                                                  Operating Activities
 Penerimaan Kas dari Pelanggan                         10.875.420.782             8.958.962.090           23.922.111.200         18.291.269.386            Cash Receipts from Customers
 Pembayaran kepada Pemasok                             (6.104.370.100)          (4.672.769.182)         (12.614.784.291)         (9.701.299.799)                   Payments to Suppliers
 Pembayaran kepada Karyawan                            (2.618.416.230)          (3.180.520.688)          (7.261.135.359)         (6.469.435.899)                 Payments to Employees
 Penerimaan dari Pemerintah                                579.762.502              390.939.216            2.893.428.499           4.043.803.506               Receipts from Government
 Pembayaran kepada Pemerintah                            (257.475.601)            (429.120.500)            (656.220.091)           (221.003.573)                Payments to Government
 Penerimaan Bunga                                          186.290.476              133.440.291              192.619.984             139.527.011            Receipts from Interest Income
 Penerimaan Kas dari Restitusi Pajak      13.g                       --              51.090.496               52.410.340             240.700.252         Cash Receipt from Tax Restitution
 Pembayaran Pajak Penghasilan                            (552.492.969)            (252.380.984)            (452.680.995)           (261.362.844)                  Payment of Income Tax
 Pembayaran Beban Keuangan                               (649.478.984)            (382.963.926)          (1.357.714.336)           (900.937.343)                Payment of Finance Cost
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari                                                                                                                            Net Cash Flow Provided by
 Aktivitas Operasi                                      1.459.239.876              616.676.812             4.718.034.952           5.161.260.697                     Operating Activities
Arus Kas dari                                                                                                                                                               Cash Flows from
 Aktivitas Investasi                                                                                                                                                    Investing Activities
 Perolehan Aset Tetap                    16, 52        (1.708.530.912)           (236.694.369)           (2.844.996.137)         (2.666.090.431)               Acquisitions of Fixed Assets
 Penjualan Aset Tidak Lancar Lainnya       21                       --              61.477.505                78.446.395                      --      Disposal of Other Non-current Assets
 Perolehan Hak Pengoperasian                                                                                                                           Acquisitions of Infrastructure Assets
  Aset Prasarana                         16, 52        (4.362.527.861)           (463.343.246)           (3.637.895.369)         (2.708.416.051)                             Operating Right
 Penambahan Properti Investasi                            (21.909.704)                      --              (37.901.562)                      --          Addition of Investment Properties
 Penambahan Aset Takberwujud              19             (223.398.771)            (25.138.556)             (182.588.089)            (79.721.528)                Addition of Intangible Asset
 Penambahan Aset Dalam Pelaksanaan                                                                                                                            Addition of Assets in Progress
 Penempatan Uang Muka                                                                                                                                                  Placement of Paid-up
  Setoran Modal                           12              (15.199.073)          (2.045.434.311)          (2.728.053.311)           (791.878.657)                            Capital Advance
 Penempatan Investasi pada Entitas                                                                                                                      Placement Investment in Associate
  Asosiasi dan Ventura Bersama            15.a                         --                       --          (22.050.000)             (4.900.000)                          and Joint Venture
 Pinjaman diberikan kepada                                                                                                                                                    Loans Granted
  Entitas Asosiasi                                                     --                       --          (30.233.000)                        --                              in Associate
 Penerimaan Bunga Pinjaman dari                                                                                                                                  Repayment of Loans from
  Entitas Asosiasi                                                     --                       --           22.050.000             791.878.657                                    Associate
 Penerimaan Dividen dari Entitas                                                                                                                          Dividend Receipts from Associate
  Asosiasi dan Ventura Bersama            15.a              1.058.463                           --           19.807.329                   688.263                         and Joint Venture
 Pinjaman diberikan kepada                                                                                                                                                  Loans Granted to
  Entitas Ventura Bersama                              (7.009.384.829)                          --                      --                      --                         the Joint Venture
 Penempatan Dana                                                                                                                                                               Placement of
  Dibatasi Penggunaannya                   7            (137.726.254)                           --         (101.878.255)         (2.860.752.138)                            Restricted Fund
 Penarikan Dana                                                                                                                                                                 Drawdown of
  Dibatasi Penggunaannya                   7                5.319.639            2.205.604.173             4.024.574.246                        --                          Restricted Fund
 Penempatan Sinking Fund                                                                                                                               Placement of Sinking Fund Jakarta -
  Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung                                  --                       --         (900.122.689)                        --   Bandung High Speed Railway Project
Arus Kas Bersih yang Digunakan                                                                                                                                    Net Cash Flows Used in
 untuk Aktivitas Investasi                           (13.472.299.301)            (503.528.804)           (6.340.840.442)         (8.319.191.885)                      Investing Activities
Arus Kas dari                                                                                                                                                            Cash Flows from
 Aktivitas Pendanaan                                                                                                                                                 Financing Activities
 Penerimaan Pinjaman Bank                                                                                                                                        Receipts from Short-term
  Jangka Pendek                          25, 52         3.126.678.432            2.959.899.620             5.636.300.935         13.706.510.355                               Bank Loans
 Penerimaan Pinjaman Bank                                                                                                                                         Receipts from Long-term
  Jangka Panjang                         29, 52        11.415.281.630              318.991.834             3.200.303.452           2.654.659.753                              Bank Loans
 Pembayaran Pinjaman Bank                                                                                                                                        Payment from Short-term
  Jangka Pendek                          25, 52        (2.572.774.711)          (3.144.899.620)          (6.007.777.797)        (14.606.472.528)                              Bank Loans
 Pembayaran Pinjaman Bank                                                                                                                                         Payment from Long-term
  Jangka Panjang                         29, 52         (471.029.220)            (471.211.958)           (1.236.391.211)           (941.505.588)                              Bank Loans
 Pembayaran Liabilitas Sewa                52            (25.626.485)             (31.554.208)              (31.554.208)             (37.190.355)            Payment of Lease Liabilities
 Pembayaran Pinjaman Program PEN         28, 52         (218.750.000)            (218.750.000)             (437.500.000)                       --       Repayment from government loans
 Penerimaan Obligasi                       30                      --                       --                        --           1.500.000.000                      Receipts from Bonds
 Penerimaan Sukuk                          31                      --                       --                        --             500.000.000                      Receipts from Sukuk
 Pembayaran Obligasi                       30                      --                       --                        --         (1.000.000.000)                     Repayment of Bonds
 Pembayaran Biaya Emisi Obligasi           52                      --                       --                        --              (5.041.083)       Payment of Issuance Costs Bonds
 Pembayaran Biaya Emisi Sukuk              52                      --                       --                        --              (1.785.917)       Payment of Issuance Costs Sukuk
 Penerimaan Penyertaan Modal Negara        54                      --                       --                        --           3.200.000.000           Addition of Government Capital
 Penerimaan Pinjaman                                                                                                                                                    Loans addition of
  Kepentingan Nonpengendali                                            --                       --                      --           33.897.362                   Non-Controlling Interest
 Pembayaran Dividen                                                                                                                                                Payments of Dividends
  Entitas Anak                                                         --                       --               (448.465)               (298.264)                        of Subsidiaries
Arus Kas Bersih yang Diperoleh                                                                                                                               Net Cash Flows Provided by/
 dari/(Digunakan untuk)                                                                                                                                                        (Used in)
  Aktivitas Pendanaan                                  11.253.779.645            (587.524.332)             1.122.932.706           5.002.773.735                    Financing Activities




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                                   The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                          interim consolidated financial statements as a whole
d1/October 14, 2024                                                                      5
Page 392
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                               PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                    AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS                                                                               INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                                                 OF CASH FLOWS
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir                                                         For the Five-Month Periods Ended
pada Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit),                                                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited),
dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir                                                                              and for the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                      December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah,                                                                         (Expressed in Thousand Rupiah,
Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                        Unless Otherwise Stated)


                                               31 Mei 2024/          31 Mei 2023/      31 Desember 2023/    31 Desember 2022/
                                  Catatan/     May 31, 2024          May 31, 2023      December 31, 2023    December 31, 2022
                                   Notes                            (Tidak Diaudit/
                                             (5 Bulan/Months )        Unaudited )      (12 Bulan/Months )   (12 Bulan/Months )
                                                                  (5 Bulan/Months )
                                                    Rp                    Rp                  Rp                   Rp

Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas                                                                                                  Increase (Decrease) in Cash and
 dan Setara Kas                                   (759.279.780)       (474.376.324)         (499.872.784)       1.844.842.547                  Cash Equivalents
Kas dan Setara Kas                                                                                                                Cash and Cash Equivalents at the
 Awal Periode/Tahun                 5            5.138.571.482        5.695.720.193        5.695.720.193        3.808.203.932            Beginning of Period/Year
Selisih Kurs                                                                                                                               Foreign Exchange Rate
 Kas dan Setara Kas                                170.527.630          (90.088.052)         (57.275.927)          42.673.714         Cash and Cash Equivalents
Kas dan Setara Kas                                                                                                                   Cash and Cash Equivalents
 Akhir Periode/Tahun                             4.549.819.332        5.131.255.817        5.138.571.482        5.695.720.193         at the End of Period/Year



Informasi tambahan terkait arus kas disajikan pada Catatan 52.                Additional information related to cash flows is presented in Note 52.




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                  The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                         interim consolidated financial statements as a whole
d1/October 14, 2024                                                           6
Page 393
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

1. Umum                                                       1.   General
     a. Pendirian dan Informasi Umum                               a. Establishment and General Information
        PT Kereta Api Indonesia (Persero)                             PT Kereta Api Indonesia (Persero)
        ("Perusahaan")     mulanya    merupakan                       (the "Company") was originally part of
        bagian dari gabungan Perusahaan Asing                         combination       Dutch-owned      foreign
        Milik Belanda yang bergerak disektor                          company engaged in the railway sector,
        perkeretaapian, didirikan dan beroperasi                      was      established     and     operated
        secara komersial pada tahun 1864 di                           commercially in 1864 in Java and Sumatra.
        wilayah Jawa dan Sumatera. Pada tahun                         In 1963 officially established/formed a
        1963 secara resmi didirikan/dibentuk                          State Company engaged in the railway
        Peruspahaan Negara yang bergerak                              sector based on Government Regulation
        disektor    perkeretaapian   berdasarkan                      No. 22 of 1963, from 12 Dutch-owned
        Peraturan Pemerintah No 22 tahun 1963,                        foreign railway companies nationalized by
        dari 12 Perusahaan Asing Kereta Api                           the Government of the Republic of
        Milik    Belanda    yang   dinasionalisasi                    Indonesia. (Government Regulation No. 40
        oleh Pemerintah Republik Indonesia.                           and No. 41/1959).
        (Peraturan Pemerintah No 40 dan No 41
        tahun 1959).

         PT Kereta Api Indonesia (Persero)                            PT Kereta Api Indonesia (Persero) (the
         ("Perusahaan") didirikan pada tanggal                        Company), was established based on
         1 Juni 1999 dengan Akta Notaris No. 2 dari                   Notarial Deed No. 2 dated June 1, 1999 of
         Notaris Imas Fatimah, S.H., Notaris di                       Imas Fatimah, S.H., Notary in Jakarta, and
         Jakarta, yang disempurnakan dengan Akta                      amended with Notarial Deed No. 14 dated
         Notaris No. 14 tanggal 13 September 1999                     September 13, 1999 of Imas Fatimah,
         dari notaris yang sama, akta-akta                            S.H., in Jakarta. These deeds were
         tersebut telah mendapat pengesahan                           approved by the Minister of Law of
         dari    Menteri    Kehakiman     Republik                    Republic of Indonesia as stated on his
         Indonesia berdasarkan Surat Keputusan                        Decision Letter No. C-17171 HT.01.
         No. C-17171 HT.01.01.TH.99 tanggal                           01.TH.99 dated October 01, 1999 and was
         1 Oktober 1999 dan telah diumumkan                           published in State Gazette of Republic of
         dalam Berita Negara Republik Indonesia                       Indonesia No. 4 Supplement No. 240/2000
         No. 4 Tambahan No. 240/2000 tanggal                          dated January 14, 2000.
         14 Januari 2000.

         Anggaran     Dasar    Perusahaan    telah                    The Company's Articles of Association
         mengalami beberapa kali perubahan,                           have been amended several times, most
         terakhir     berdasarkan     Pernyataan                      recently by Statement of Minister of State-
         Keputusan Menteri Negara Badan Usaha                         Owned Enterprises (SOEs) in lieu of the
         Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum                        Company         General    Meeting       of
         Pemegang Saham Perusahaan PT Kereta                          Shareholders of PT Kereta Api Indonesia
         Api Indonesia (Persero) yang dicatat                         (Persero) according to Deed No. 122 dated
         dalam Akta No. No. 122 tanggal 11 Januari                    January      11,    2023      of     Nining
         2023 dari Notaris Nining Puspitaningtyas,                    Puspitaningtyas, S.H., Sp.1., M.H., Notary
         S.H., Sp.1., M.H., Notaris di Bandung                        in Bandung regarding purposes and
         tentang perubahan maksud dan tujuan                          objectives of the company. The Deed was
         perusahaan. Akta perubahan tersebut                          approved by the Minister of Law and
         telah mendapat persetujuan dari Menteri                      Human Rights of the Republic of Indonesia
         Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan                           with Decision Letter No. AHU 01.03-
         Surat Keputusan No. AHU-01.03-0008225                        0008225 dated January 17, 2023.
         tanggal 17 Januari 2023.

         Perusahaan berkantor pusat di Jl. Perintis                   The Company's head office is located at Jl.
         Kemerdekaan No. 1, Bandung.                                  Perintis Kemerdekaan No. 1, Bandung.


                                                          7
Page 394
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                      AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                   FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                      For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                         May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                    the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                     December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                            (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                            1.        General (Continued)

         Seluruh saham Perusahaan dimiliki oleh                    b.        The Company’s shares of stock are
         Pemerintah Republik Indonesia.                                      wholly owned by the Government of the
                                                                             Republic of Indonesia.
                                                                   c.
    b.   Maksud dan Tujuan                                         c. b. Purposes and Objectives
         Sesuai dengan Pasal 3 ayat 1 melakukan                          In accordance with Article 3 paragraph 1,
         penyelenggaraan     perkeretaapian     dan                      carrying out railway operations and
         optimalisasi pemanfaatan sumber daya                            optimizing the use of resources owned by
         yang     dimiliki   Perusahaan       untuk                      the Company to produce goods and/or
         menghasilkan barang dan/atau jasa yang                          services of high quality and strong
         bermutu tinggi dan berdata saing kuat                           competitiveness to obtain/pursue profits in
         untuk mendapatkan/mengejar keuntungan                           order to increase the value of the
         guna meningkatkan nilai Perseroan                               Company by applying the principles of
         dengan      menerapkan      prinsip-prinsip                     Limited Liability Companies.
         Perseroan Terbatas.

         Untuk mencapai maksud dan tujuan                                  To achieve the above purposes and
         tersebut di atas, Perusahaan dapat                                objectives, the Company may perform
         melaksanakan kegiatan usaha sebagai                               these following activities:
         berikut:
         1) Melakukan penyelenggaraan prasana                              1) Carrying out railway infrastructure that
             perkeretaapian         yang      meliputi                        includes the construction, operation,
             pembangunan,              pengoperasian,                         maintenance, and business of railway
             perawatan,       dan       pengusahaan                           infrastructure that includes business
             prasarana       perkeretapian      yang                          activities:
             mencakup pada kegiatan usaha:
             a) Konstruksi Gedung lainnya;                                    a) Construction of other buildings;
             b) Konstruksi jalan rel;                                         b) Construction of the rail road;
             c) Konstruksi         Bangunan      Sipil                        c) Construction of Civil Building
                  Jembatan, Jalan Layang, Fly Over                                 Bridges, Overpasses, Fly Over
                  dan underpass;                                                   and underpasses;
             d) Konstruksi Terowongan;                                        d) Tunnel construction;
             e) Konstruksi         Bangunan      Sipil                        e) Construction                         of
                  Telekomunikasi untuk Prasarana                                   Telecommunication Civil Buildings
                  Transportasi;                                                    for Transportation Infrastructure;
             f) Instalasi Listrik;                                            f) Electrical Installation;
             g) Instalasi           Sinyal        dan                         g) Railway Signal installation and
                  Telekomunikasi Kereta Api; dan                                   telecommunications; and
             h) Aktivitas Stasiun Kereta Api.                                 h) Train Station activity;
         2) Melakukan penyelenggaraan sarana                               2) Conduct the implementation of railway
             perkeretaapian meliputi pengadaan,                               advice      which       includes      the
             pengoperasian,        perawatan      dan                         procurement, operation, maintenance,
             pengusahaan sarana perkeretaapian                                and business of railway facilities that
             yang mencakup pada kegiatan usaha:                               include business activities:
             a) Reparasi lokomotif dan gerbong                                a) Repairment        locomotives     and
                  kereta;                                                          wagon;
             b) Angkutan        jalan     rel  untuk                          b) Rail road transportation for
                  penumpang;                                                       passengers;
             c) Angkutan jalan rel untuk barang;                              c) Rail road transportation for goods;
             d) Angkutan        jalan     rel  untuk                          d) Rail road transportation for urban
                  perkotaan;                                                       areas;
             e) Angkutan jalan rel untuk wisata;                              e) Rail road transportation for tours;



                                                          8
Page 395
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                         PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                            FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                               For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                  May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                             the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                              December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                     (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

1. Umum (Lanjutan)                                            1. General (Continued)
         3) Perdagangan besar alat transportasi                      3) Large trade in land transportation
            darat (bukan mobil, sepeda motor, dan                       (exclude cars, motorcycles, and
            sejenisnya),     suku     cadang   dan                      others), spare parts and equipment;
            perlengkapannya;
         4) Perdagangan besar barang bekas dan                       4) Large trade in used and unused goods
            sisa-sisa tak terpakai (scrap);                              (scrap);
         5) Aktivitas konsultasi transportasi;                       5) Transportation consulting activities;
         6) Aktivitas konsultasi manajemen lainya;                   6) Other        management         consulting
                                                                         activities;
         7) Kegiatan penunjang pendidikan;                           7) Educational support activities;
         8) Penanganan kargo (bongkar muat                           8) Cargo handling (goods’s loading and
             barang);                                                    unloading);
         9) Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api                    9) Railway Cargo Expedition activities
             dan Ekspedisi Angkutan Darat (EMKA                          and Land Transport Expeditions
             & EAD);                                                     (EMKA & EAD);
         10) Angkutan multimoda;                                     10) Multimodal transportation;
         11) Aktivitas agen perjalanan lainnya;                      11) Other travel agents’s activities;
         12) Pendidikan lainnya swasta;                              12) Other private education;
         13) Pendidikan kesehatan swasta;                            13) Private health education;
         14) Pendidikan dan pelatihan di bidang                      14) Education and training in the railways
             perkeretaapian;                                             areas;
         15) Aktivitas penunjang pertambangan dan                    15) Supporting activities of mining and
             penggalian lainnya;                                         other excavations;
         16) Usaha jasa pertambangan;                                16) Mining services;
         17) Real estate yang dimiliki sendiri atau                  17) Self-owned or leased real estate; and
             disewa; dan
         18) Kerjasama peningkatan akses stasiun                     18) Improvement at access to railway
             kereta api yang bersinggungan dengan                        stations that intersect by other parties
             lahan     milik  pihak     lain    untuk                    with the concept of connecting in order
             dikembangkan        dengan      konsep                      to increase value added for the
             terhubung dalam rangka meningkatkan                         Company       and    improvement      of
             nilai tambah bagi Perusahaan dan                            passenger services.
             mendukung peningkatan pelayanan
             penumpang.
         Selain kegiatan usaha utama, perusahaan                     Other than its core business, the company
         dapat melakukan kegiatan usaha dalam                        may perform its activities to optimize the
         rangka optimalisasi pemanfaatan sumber                      resource which are owned by the
         daya yang dimiliki untuk:                                   Company to:
         1) Pergudangan dan penyimpanan;                             1) Warehousing and storage;
         2) Aktivitas cold storage;                                  2) Cold storage activities;
         3) Aktivitas bounded warehousing atau                       3) Bounded warehousing activities or
             wilayah kawasan berikat;                                    bonded area areas;
         4) Pergudangan        dan    penyimpanan                    4) Warehousing and other storage;
             lainnya;
         5) Aktivitas pelayanan kepelabuhan laut;                    5) Marine service activities;
         6) Aktivitas    pelayanan    kepelabuhan                    6) Service activities of river and lake
             sungai dan danau;                                           facilities;
         7) Angkutan melalui saluran pipa;                           7) Transportation pipelines;
         8) Konstruksi sentral telekomunikasi;                       8) Central           construction     of
                                                                         telecommunications;
         9) Konstruksi jaringan irigasi, komunikasi                  9) Construction of irrigation networks,
             dan limbah lainnya;                                         communication and other waste;
         10) Aktivitas telekomunikasi khusus untuk                   10) Special telecommunication activities
             keperluan sendiri;                                          for internal purposes;

                                                          9
Page 396
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                             1. General (Continued)

         11) Aktivitas pengolahan data;                               11) Data processing activities;
         12) Portal web dan/atau platform digital                     12) Web portals and/or digital platforms for
             dengan tujuan komersial;                                     commercial purposes;
         13) Konstruksi Gedung Hunian;                                13) Residential Building’s construction;
         14) Konstruksi Gedung Perkantoran;                           14) Office building’s construction;
         15) Konstruksi Gedung Perbelanjaan;                          15) Shopping building’s construction;
         16) Konstruksi Gedung Penginapan;                            16) Inn Building’s construction;
         17) Instalasi Mekanikal;                                     17) Mechanical installation;
         18) Instalasi konstruksi lainnya yang tidak                  18) Unclassified       Other     construction
             diklasifikasikan di tempat lain;                             installations;
         19) Periklanan;                                              19) Advertising;
         20) Aktivitas klinik swasta;                                 20) Private clinic activities;
         21) Aktivitas pelayanan kesehatan yang                       21) Health care activities carried out by
             dilakukan oleh tenaga kesehatan                              health workers beside of doctors and
             selain dokter dan dokter gigi;                               dentists;
         22) Perdagangan eceran barang obat                           22) Pharmaceutical drug’s retail trade in
             farmasi untuk manusia di apotik;                             human’s pharmacies;
         23) Aktivitas      pelayanan       penunjang                 23) Health support service activities;
             kesehatan;
         24) Konstruksi gedung kesehatan;                             24) Health building’s construction;
         25) Penyiapan lahan;                                         25) Land preparation;
         26) Museum yang dikelola swasta;                             26) Private museums;
         27) Aktivitas biro perjalanan wisata; dan                    27) Travel agencies’s activities; and
         28) Melakukan kegiatan penyertaan modal                      28) Capital investment other companies to
             pada perusahaan lain dalam rangka                            develop the Company's business
             mengembangkan           proses     bisnis                    processes.
             Perseroan.

         Kegiatan utama Perusahaan saat ini                           The Company's current main business
         adalah bergerak dalam bidang usaha                           activities are in railway transportation for
         pengangkutan      penumpang     dan/atau                     passenger and/or freight, railway-based
         barang dengan kereta api, usaha                              education and training services, and rolling
         pendidikan dan pelatihan di bidang                           stock/infrastructure/facility rental business
         perkeretaapian, serta usaha penyewaan                        including shops/warehouse/station space
         sarana/prasarana/fasilitas yang meliputi                     and container terminal.
         sewa kios/gudang/ruang stasiun dan
         terminal peti kemas.

     c. Wilayah Kerja                                             c. Operation Regions
        Dalam menjalankan kegiatan operasinya,                       In conducting its business, the Company
        Perusahaan memiliki Daerah Operasi,                          has Operating Region, Regional Division,
        Divisi Regional, Balai Yasa, dan Divisi                      Balai Yasa (Workshop), and Special
        Bertujuan Khusus sebagai berikut:                            Purpose Division as follow:

         Daerah Operasi (Daop), terdiri dari:                         Operating Regions (Daop) consists of:
         1) Daop 1, berkedudukan di Jakarta                           1) Daop 1, located in Jakarta
         2) Daop 2, berkedudukan di Bandung                           2) Daop 2, located in Bandung
         3) Daop 3, berkedudukan di Cirebon                           3) Daop 3, located in Cirebon
         4) Daop 4, berkedudukan di Semarang                          4) Daop 4, located in Semarang
         5) Daop 5, berkedudukan di Purwokerto                        5) Daop 5, located in Purwokerto
         6) Daop 6, berkedudukan di Yogyakarta                        6) Daop 6, located in Yogyakarta
         7) Daop 7, berkedudukan di Madiun                            7) Daop 7, located in Madiun
         8) Daop 8, berkedudukan di Surabaya                          8) Daop 8, located in Surabaya
         9) Daop 9, berkedudukan di Jember                            9) Daop 9, located in Jember

                                                          10
Page 397
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                               PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                  FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                     For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                        May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                   the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                    December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                           (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                                 1. General (Continued)

         Divisi Regional (Divre), terdiri dari:                            Regional Division (Divre), consists of:
         1) Divre I, berkedudukan di Medan                                 1) Divre I, located in Medan
         2) Divre II, berkedudukan di Padang                               2) Divre II, located in Padang
         3) Divre III, berkedudukan di Palembang                           3) Divre III, located in Palembang
         4) Divre IV, berkedudukan di Tanjung                              4) Divre IV, located in Tanjung Karang
             Karang

         Balai Yasa terdiri dari:                                          Balai Yasa, consists of:
         1) Balai Yasa Manggarai, berkedudukan                             1) Balai Yasa Manggarai, located in
             di Jakarta                                                        Jakarta
         2) Balai Yasa Tegal, berkedudukan di                              2) Balai Yasa Tegal, located in Tegal
             Tegal
         3) Balai Yasa Yogyakarta, berkedudukan                            3) Balai Yasa Yogyakarta, located in
             di Yogyakarta                                                    Yogyakarta
         4) Balai Yasa Gubeng, berkedudukan di                             4) Balai Yasa Gubeng, located in
             Surabaya                                                         Surabaya
         5) Balai Yasa Lahat, berkedudukan di                              5) Balai Yasa Lahat, located in Lahat
             Lahat
         6) Balai Yasa Pulubrayan, berkedudukan                            6) Balai Yasa Pulubrayan, located in
             di Medan                                                         Medan

         Divisi Bertujuan Khusus yaitu Light Rail                          Special Purpose Division is Light Rail
         Transit Jabodebek, berkedudukan di                                Transit Jabodebek, located in Bekasi.
         Bekasi.

     d. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi                            d. Board of Commissioners and Directors
         Beserta Karyawan                                                 and Employees
        Susunan Dewan Komisaris pada tanggal                              The composition of the Company’s Board
        31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan                                of Commissioners as of May 31, 2024,
        2022 berdasarkan Akta No. 104 tanggal                             December 31, 2023, and 2022 based on
        20 Maret 2024 dan Akta No. 383 tanggal                            the Deed No. 104 dated March 20, 2024
        30 September 2022 dibuat di hadapan                               and the Deed No. 383 dated September
        Nining Puspitaningtyas, S.H., Sp.1., M.H.,                        30, 2022 made in presence of Nining
        Notaris di Bandung yang telah mendapat                            Puspitaningtyas, S.H., Sp.1., M.H., Notary
        persetujuan dari Kementerian Hukum dan                            in Bandung that have approved by the
        Hak Asasi Manusia dengan Surat                                    Ministry of Law and Human Rights with
        Keputusan No. AHU-AH.01.09-0113858                                Decision Letter No. AHU-AH.01.09-
        tanggal 21 Maret 2024 dan No. AHU-                                0113858 dated March 21, 2024 and No.
        AH.01.09-0063053 tanggal 7 Oktober 2022                           AHU-AH.01.09-0063053 dated October 7,
        adalah sebagai berikut:                                           2022 are as follows:

                                            31 Mei 2024/             31 Desember 2023 dan 2022/
                                            May 31, 2024              December 31, 2023 and 2022
         Dewan Komisaris                                                                              Board of Commissioners
         Komisaris Utama dan                                                                       President Commissioner and
          Komisaris Independen               Said Aqil Siroj                 Said Aqil Siroj       Independent Commissioner
         Komisaris Independen                      --                         Riza Primadi           Independent Commissioner
         Komisaris Independen                   Rochadi                         Rochadi              Independent Commissioner
         Komisaris Independen                Endang Tirtana                  Endang Tirtana          Independent Commissioner
         Komisaris Independen                 Johan Sirait                    Johan Sirait           Independent Commissioner
         Komisaris                            Diah Natalisa                   Diah Natalisa                      Commissioner
         Komisaris                           Chairul Anwar                   Chairul Anwar                       Commissioner
         Komisaris                    Sri Paduka Mangkoenagoro X      Sri Paduka Mangkoenagoro X                 Commissioner
         Komisaris                        Mohamad Risal Wasal             Mohamad Risal Wasal                    Commissioner
         Komisaris                            Elen Setiadi                         --                            Commissioner




                                                           11
Page 398
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                    PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                          AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                       FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                          For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                             May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                        the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                         December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                                               1.        General (Continued)

         Berdasarkan Akta No. 104 tanggal                                                         Based on the Deed No.104 dated March
         20 Maret 2024 dan No. 50 tanggal                                                         20, 2024 and No. 50 dated December 12,
         12 Desember 2023 dibuat di hadapan                                                       2023 made in presence of Nining
         Notaris Nining Puspitaningtyas, S.H.,                                                    Puspitaningtyas, S.H., Sp.1., M.H. in
         Sp.1., M.H. Notaris di Bandung yang telah                                                Notary Bandung that have approved by the
         mendapat persetujuan dari Kementerian                                                    Ministry of Law and Human Rights with
         Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan                                                       Decision     Letter   No.AHU-AH.01.09-
         Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-                                                        0113858 dated March 21, 2024 and No.
         0113858 tanggal 21 Maret 2024 dan AHU-                                                   AHU-AH.01.09-0195208 dated December
         AH.01.09-0195208 tanggal 12 Desember                                                     12, 2023, the composition of the
         2023, susunan Dewan Direksi pada                                                         Company’s Board of Directors changes as
         tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023,                                                   of May 31, 2024, December 31, 2023, and
         dan 2022 sebagai berikut:                                                                2022 as follows:
                                                31 Mei 2024/                               31 Desember/December 31
                                                May 31, 2024                        2023                             2022
         Direksi                                                                                                                                                  Directors
         Direktur Utama                        Didiek Hartantyo             Didiek Hartantyo                    Didiek Hartantyo                          President Director
         Direktur Niaga                       Hadis Surya Palapa           Hadis Surya Palapa                  Hadis Surya Palapa                 Director of Commercials
         Direktur Operasi                 Awan Hermawan Purwadinata    Awan Hermawan Purwadinata           Awan Hermawan Purwadinata                 Director of Operations
         Direktur Pengelolahan                                                                                                                    Director of Infrastructure
          Prasarana                             Heru Kuswanto                   Heru Kuswanto                    Heru Kuswanto                               Management
         Direktur Perencanaan Strategis                                                                                                      Director of Strategic Planning
          dan Pengelolaan Sarana                John Robertho                   John Robertho                    Eko Purwanto           and Rolling Stock Management
         Direktur Keselamatan                                                                                                                        Director of Safety and
          dan Keamanan                        Dadan Rudiansyah             Sandry Pasambuna                    Sandry Pasambuna                                   Security
         Direktur Sumber Daya                                                                                                                   Director of Human Capital
          Manusia dan Umum                    Rosma Handayani                      Suparno                          Suparno                          and General Affairs
         Direktur Pengembangan                                                                                                     Director of Business Development and
          Usaha dan Kelembagaan                Rudi As Aturridha            Rudi As Aturridha                    John Robertho                     Institutional Relations
         Direktur Keuangan                                                                                                                              Director of Finance
          dan Manajemen Risiko                  Salusra Wijaya                  Salusra Wijaya                   Salusra Wijaya                   and Risk Management



         Susunan anggota Komite Audit pada                                                        The composition of members of the Audit
         tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023,                                                   Committee as of May 31, 2024, December
         dan 2022, berdasarkan Surat Keputusan                                                    31, 2023, and 2022, based on Decree
         Dewan Komisaris No. 06/CH/DEKOM/III/                                                     of   the     Board   of   Commissioner
         2024 tanggal 20 Maret 2024 dan                                                           No.     06/CH/DEKOM/III/2024,     dated
         No.    08/CH/DEKOM/XI/2022      tanggal                                                  March         20,       2024        and
         23 November 2022 adalah sebagai berikut:                                                 No. 08/CH/DEKOM/XI/2022 November 23,
                                                                                                  2022 are as follows:

                                                            31 Mei 2024/               31 Desember 2023 dan 2022/
                                                            May 31, 2024                December 31, 2023 and 2022
         Komite Audit                                                                                                                             Audit Committee
         Ketua                                               Rochadi                                 Riza Primadi                                        Chairman
         Anggota                                           Johan Sirait                                 Rochadi                                           Member
         Anggota                                        Endang Tirtana                                Johan Sirait                                        Member
         Anggota                                             Ernesto                                    Ernesto                                           Member
         Anggota                                      Amalia Setyanti Lestari                    Amalia Setyanti Lestari                                  Member


         Susunan Komite Pemantau Manajemen                                                        The composition of the Risk Management
         Risiko pada tanggal 31 Mei 2024,                                                         Monitoring Committee as of May 31, 2024
         31    Desember      2023,  dan    2022,                                                  and December 31 ,2023, and 2022, based
         berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris                                                    on No. 07/CH/DEKOM/III/2024 dated
         No.    07/CH/DEKOM/III/2024     tanggal                                                  March         21,       2024        and
         21 Maret 2024 dan No. 09/CH/DEKOM/                                                       No.      09/CH/DEKOM/XI/2022      dated
         XI/2022 tanggal 23 November 2022 adalah                                                  November 23, 2022 are as follows:
         sebagai berikut:




                                                                           12
Page 399
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                         PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                            FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                               For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                  May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                             the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                              December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                     (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                                                   1.       General (Continued)
                                                              31 Mei 2024/                31 Desember 2023 dan 2022/
                                                              May 31, 2024                 December 31, 2023 and 2022
         Komite Pemantau                                                                                                                           Monitoring Risk
          Manajemen Risiko                                                                                                                Management Committee
         Ketua (merangkap Anggota)                          Chairul Anwar                             Chairul Anwar                  Chairman (concurrently Member)
         Anggota                                         Mohamad Risal Wasal                         Endang Tirtana                                         Member
         Anggota                                             Elen Setiadi                          Mohamad Risal Wasal                                      Member
         Anggota                                             Miranti Gani                              Miranti Gani                                         Member
         Sekretaris/Anggota                                Handy Purnama                             Handy Purnama                                Secretary/Member


         Susunan     Komite     Nominasi      dan                                                    The composition of the Nomination and
         Remunerasi       berdasarkan        Surat                                                   Remuneration Committe changes based
         Keputusan        Dewan         Komisaris                                                    on the Decree of Board of Commissioners
         No.   03/CH/DEKOM/VIII/2022      tanggal                                                    No. 03/CH/DEKOM/VIII/2022 dated August
         30 Agustus 2022 adalah sebagai berikut:                                                     30, 2022 as follows:
                                                                  31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan 2022/
                                                                  May 31, 2024, December 31, 2023, and 2022
          Komite Nominasi                                                                                                            Nomination and Remuneration
           dan Remunerasi                                                                                                                              Committee
          Ketua (merangkap Anggota)                                                Said Aqil Siroj                                   Chairman (concurrently Member)
          Anggota                                                                   Diah Natalisa                                                           Member
          Anggota                                                          Sri Paduka Mangkoenagoro X                                                       Member
          Anggota                                                               Corina D. Riantoputra                                                       Member


         Pada     tanggal    31      Mei    2024,                                                    As of May 31, 2024 and December 31,
         31 Desember 2023, dan 2022, kepala                                                          2023, and 2022, the head of the internal
         satuan pengendali internal dan sekretaris                                                   control unit and the Company secretary
         Perusahaan adalah sebagai berikut:                                                          are as follows:
                                                   31 Mei 2024/                               31 Desember/December 31
                                                   May 31, 2024                        2023                             2022
         Satuan Pengendali Internal (SPI)                                                                                                    Internal Audit Unit (SPI) and
          dan Sekretaris Perusahaan                                                                                                                Corporate Secretary
         Ketua Satuan                                                                                                                                     Head of Internal
          Pengendali Internal                    Dwi Erni Ratnawati              Dwi Erni Ratnawati             Dwi Erni Ratnawati                           Audit (SPI)
         Sekretaris Perusahaan              Raden Agus Dwinanto Budiadji    Raden Agus Dwinanto Budiadji         Asdo Artriviyanto                    Corporate Secretary


         Pada      tanggal      31       Mei   2024,                                                 As of May 31, 2024, December 31, 2023
         31 Desember 2023 dan 2022 jumlah                                                            and 2022 the number of employees
         karyawan     (tidak     termasuk    Direksi)                                                (excluding Directors) The Company and
         Perusahaan dan entitas anak masing-                                                         subsidiaries are 54,015 employees (30,118
         masing sejumlah 54.015 pegawai (30.118                                                      fixed, 23,897 contracted and outsourcing),
         pegawai tetap, 23.897 pegawai tidak tetap                                                   40,755 pegawai (30,342 fixed, 10,413
         dan alih daya), 40.755 pegawai (30.342                                                      contracted and outsourcing), 41,448
         pegawai tetap, 10.413 pegawai tidak tetap                                                   (29,530 fixed, 11,918 contracted and
         dan alih daya), 41.448 pegawai (29.530                                                      outsourcing)    employees,    respectively
         pegawai tetap, 11.918 pegawai tidak tetap                                                   (unaudited).
         dan alih daya) (tidak diaudit).

     e. Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk                                                     e.     The Company's Bonds and Sukuk Ijarah
        Ijarah Perusahaan                                                                            Public Offering
        Pada tanggal 13 November 2017,                                                               As of November 13, 2017, the Company
        Perusahaan telah mendapatkan surat                                                           obtained an effective statement from
        pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                                                        Financial    Services    Authority   (OJK)
        Keuangan (OJK) No. S-438/D.04/2017                                                           No. S-438/D.04/2017 for Initial Public
        atas Penawaran perdana penerbitan                                                            Offering on the issuance of bonds I Kereta
        Obligasi I Kereta Api Indonesia tahun 2017                                                   Api Indonesia year 2017 with a principal
        dengan       jumlah      pokok     sebesar                                                   amount of Rp2,000,000,000 and were
        Rp2.000.000.000 dan telah dicatatkan                                                         listed on the Indonesia Stock Exchange on
        pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal                                                       November 21, 2017.
        21 November 2017.

                                                                                13
Page 400
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                                        1. General (Continued)
         Pada tanggal 18 November 2022,                                                  On November 18, 2022, the Company has
         Perusahaan telah melunasi Obligasi I seri                                       paid off Kereta Api Indonesia 2017 Bond I
         A Kereta Api Indonesia Tahun 2017                                               series A year 2017 of Rp1,000,000,000.
         sebesar Rp1.000.000.000.
         Pada tanggal 6 Desember 2019,                                                   As of December 6, 2019, the Company
         Perusahaan telah mendapatkan surat                                              obtained an effective statement from
         pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                                           Financial    Services    Authority   (OJK)
         Keuangan (OJK) No: S-189/D.04/2019                                              No: S-189/D.04/2019 for General Public
         atas   Penawaran    umum     penerbitan                                         Offering on the issuance of bonds II Kereta
         Obligasi II Kereta Api Indonesia tahun                                          Api Indonesia year 2019 with a principal
         2019 dengan jumlah pokok sebesar                                                amount of Rp2,000,000,000 and were
         Rp2.000.000.000 dan telah dicatatkan                                            listed on the Indonesia Stock Exchange on
         pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal                                          December 16, 2019.
         16 Desember 2019.
         Pada tanggal 29 Juli 2022, Perusahaan                                           As of July 29, 2022, the Company
         telah mendapatkan surat pernyataan                                              obtained an effective statement from
         efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)                                       Financial   Services    Authority  (OJK)
         No. S-148/D.04/2022 atas Penawaran                                              No. S-148/D.04/2022 for Initial Public
         perdana penerbitan Obligasi Berkelanjutan                                       Offering on the issuance of Continuing
         I Kereta Api Indonesia Tahap 1 Tahun                                            Bonds I Kereta Api Indonesia Phase I Year
         2022 dengan jumlah pokok sebesar                                                2022 with a principal amount of
         Rp1.500.000.000 dan Sukuk Berkelanjutan                                         Rp1,500,000,000 and Continuing Sukuk I
         I Kereta Api Indonesia Tahap 1 Tahun                                            Kereta Api Indonesia Phase I Year 2022
         2022 dengan sisa imbalan Ijarah sebesar                                         with a remaining Ijarah benefit amount of
         Rp500.000.000 dan telah dicatatkan pada                                         Rp500,000,000 were listed on the
         Bursa Efek Indonesia pada tanggal                                               Indonesia Stock Exchange on August 3,
         3 Agustus 2022.                                                                 2022.
         Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah utang                                       As of May 31, 2024, The amount of bonds
         obligasi dan sukuk ijarah adalah sebesar                                     payables and sukuk ijarah amounted to
         Rp5.000.000.000 dengan rincian sebagai                                       Rp5,000,000,000 with detail as follows:
         berikut:
          No./                   Obligasi/            Jumlah/             Bunga per          Tahun/       Tanggal             Tanggal
          No.                       Bonds            Amount                 Tahun/            Years      Penerbitan/           Jatuh
                                                                          Interest per                     Issued             Tempo/
                                                                            Annum                           Date              Due Date
           1     Obligasi I Kereta Api
                  Indonesia Tahun 2017/
                  Kereta Api Indonesia
                  Bond I Year 2017
                    Seri/ Serie B                    1.000.000.000           8,25%              7     13 November 2017/   1 November 2024/
                                                                                                      November 13, 2017   November 1, 2024
           2     Obligasi II Kereta Api
                  Indonesia Tahun 2019/
                  Kereta Api Indonesia
                  Bond II Year2019
                    Seri/ Serie A                     900.000.000            7,75%              5     6 Desember 2019/    16 Desember 2024/
                                                                                                      December 6, 2019    December 16, 2024
                    Seri/ Serie B                    1.100.000.000           8,20%              7     6 Desember 2019/    16 Desember 2026/
                                                                                                      December 6, 2019    December 16, 2026
           3     Obligasi Berkelanjutan I
                  Kereta Api Indonesia Tahun 2022/
                  Kereta Api Indonesia
                  Continuing Bond I Year 2022
                    Seri/ SerieA                      634.000.000            7,10%              5      5 Agustus 2022/     5 Agustus 2027/
                                                                                                        August 5, 2022     August 5, 2027
                    Seri/ SerieB                      866.000.000            8,00%              7      5 Agustus 2022/     5 Agustus 2029/
                                                                                                        August 5, 2022     August 5, 2029




                                                                     14
Page 401
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                                                                             1. General (Continued)
          No./                                 Sukuk/                                 Jumlah/              Cicilan Imbalan               Tahun/                Tanggal                            Tanggal
          No.                                  Sukuk                                  Amount                    per Tahun/                Years              Penerbitan/                           Jatuh
                                                                                                         Installment Benefit                                    Issued                            Tempo/
                                                                                                               per Annum                                         Date                            Due Date
               1         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                         Kereta Api Indonesia Tahun 2022/
                         Kereta Api Indonesia
                         Continuing Sukuk Ijarah I Year 2022
                           Seri/ Serie A                                              117.350.000                         8.331.850          5            5 Agustus 2022/                   5 Agustus 2027/
                                                                                                                                                           August 5, 2022                   August 5, 2027
                           Seri/ Serie B                                              382.650.000                     30.612.000             7            5 Agustus 2022/                   5 Agustus 2029/
                                                                                                                                                           August 5, 2022                   August 5, 2029


     f.   Entitas Anak                                                                                                f.        The Subsidiaries
          Perusahaan memiliki entitas anak pada                                                                                The Company has subsidiaries as of May
          31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan                                                                                   31, 2024, December 31, 2023, and 2022 as
          2022 sebagai berikut:                                                                                                follows:
                                                                                         Tahun                                         Persentase Kepemilikan/                   Jumlah Aset Sebelum Eliminasi/
                                                                                        Pendirian/                                    Percentage of Ownership                    Total Assets Before Elimination
                                                                                                                           31 Mei/May 31 31 Desember/December 31         31 Mei/May 31 31 Desember/December 31
                       Entitas Anak/       Domisili/           Kegiatan Pokok/        Establishment    Tahun Operasi/          2024             2023           2022          2024             2023              2022
          No.          Subsidiaries        Domicile             Main Activity             Date        Year of Operation         (%)              (%)            (%)           Rp               Rp                Rp

           1       PT Reska Multi         Jakarta      Restoran Kereta Api/               2003              2003               99,74          99,74           99,74         783.689.816      560.460.847     482.887.390
                   Usaha (RMU)                          The Railways Restaurant

           2       PT Railink (Railink)   Jakarta      Transportasi Kereta Api            2005              2014               60,00          60,00           60,00         472.658.721      423.753.460     564.519.459
                                                         Bandara/ Airport Railways

           3       PT Kereta              Jakarta      Transportasi Kereta                2008              2008               99,78          99,78           99,78       3.539.472.383    3.392.366.123    3.278.464.511
                   Commuter                              Commuter/ Commuter
                   Indonesia (KCI)                       Railways

           4       PT KA Logistik         Jakarta      Distribusi Logistik berbasis       2009              2009               99,30          99,30           99,30         884.042.650      865.859.021     847.167.021
                   (KALOG)                               Kereta Api/ Railway-Based
                                                         Logistic Service

           5       PT KA Properti         Jakarta      Pengelolaan Aset Properti          2009              2009               99,63          99,63           99,63         926.635.473      825.751.525     905.134.224
                   Manajemen (KAPM)                     Perkeretaapian/ Railway
                                                        Property Asset Management

           6       PT KA Pariwisata       Jakarta      Pariwisata Kereta Api/             2009              2010               99,90          99,90           99,90         296.949.050      299.222.056     152.859.992
                   (KAWIS)                              Railways Tourism


          PT Reska Multi Usaha (RMU)                                                                                              PT Reska Multi Usaha (RMU)
          RMU didirikan berdasarkan Akta No. 18                                                                                   RMU was established based on Notarial
          tanggal 2 Juli 2003 oleh Notaris Darwin                                                                                 Deed No. 18 dated on July 2, 2003 of
          Ginting, S.H., M.H., yang telah disahkan                                                                                Notary Darwin Ginting, S.H., M.H., which
          oleh    Menteri   Kehakiman     Republik                                                                                approved by the Minister of Law of the
          Indonesia    dalam    Surat    Keputusan                                                                                Republic of Indonesia in his Decision
          No. C - 21011 HT 01.01. Tahun 2003                                                                                      Letter No. C - 21011 HT 01.01 Tahun
          tanggal 4 September 2003.                                                                                               2003 dated September 4, 2003.
          Anggaran Dasar RMU telah mengalami                                                                                      RMU's Articles of association has been
          beberapa kali perubahan, terakhir dengan                                                                                amended several times, most recently by
          akta Nomor 6 tanggal 21 September 2019                                                                                  Notarial Deed No. 6 dated September 21,
          oleh Notaris Silvia Anugrahwaty, S.H.,                                                                                  2019 of Notary Silvia Anugrahwaty, S.H.,
          M.Kn. mengenai Perubahan Modal Dasar.                                                                                   M.Kn. concerning the Changes in the
          Perubahan ini telah disahkan oleh                                                                                       Authorized Capital. The amendments
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                                                                     were approved by the Minister of Law and
          dalam surat keputusan No. AHU-                                                                                          Human Rights in his Decision Letter No.
          0079549.AH.01.02 tanggal 7 Oktober                                                                                      AHU-0079549.AH.01.02 dated October 7,
          2019.                                                                                                                   2019.
          Modal     dasar      RMU          sebesar                                                                               The authorized capital of RMU amounted
          Rp100.749.000 terbagi atas 100.749                                                                                      to Rp100,749,000 composed of 100,749
          saham dengan bernilai nominal Rp1.000                                                                                   shares with par value of Rp1,000 per
          per saham. Jumlah modal ditempatkan                                                                                     share. Total issued and fully paid capital
          dan disetor penuh sebanyak 100.749                                                                                      amounted to Rp100,749,000 composed
          saham atau sebesar Rp100.749.000                                                                                        of 100,749 shares with share ownership
          dengan komposisi sebagai berikut:                                                                                       as follows:

                                                                                                       15
Page 402
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                             1. General (Continued)

         • Perusahaan memiliki 99,74% atau                               •     The Company owns 99.74% or
           sebanyak 100.487 saham dengan nilai                                 100,487   shares     amounting to
           sebesar Rp100.487.000.                                              Rp100,487,000.
         • Yayasan Pusaka memiliki 0,26% atau                            •     Yayasan Pusaka owns 0.26% or 262
           sebanyak 262 saham dengan nilai                                     shares amounting to Rp262,000.
           sebesar Rp262.000.
           PT Railink (Railink)                                              PT Railink (Railink)
           Railink didirikan berdasarkan Surat                               Railink was established based on Letter
           Persetujuan dari Menteri Negara BUMN                              of Approval from Minister of SOEs
           No. S-108/MBU/2005 tanggal 8 Maret                                No. S-108/MBU/2005 dated March 8,
           2005 dan Akta Pendirian No. 34 tanggal                            2005, and Notarial Deed No. 34 dated
           28 September 2006, dari Notaris Ny.                               September 28, 2006 of Notary Ny. Silvia
           Silvia Abbas Sudrajat, S.H., Notaris di                           Abbas Sudrajat, S.H., Notary in Banten,
           Banten     yang    telah  mendapatkan                             which has been approved by the Minister
           pengesahan dari Menteri Hukum dan                                 of Law and Human Right of Republic of
           Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                              Indonesia in his Decision Letter
           dengan          Surat        Keputusan                            No. W29-00480HT.01.01.TH.2006 dated
           No. W29-00480HT.01.01. TH.2006, pada                              December 7, 2006.
           tanggal 7 Desember 2006.
           Anggaran Dasar Railink telah mengalami                            Railink’s Article of Association has been
           beberapa kali perubahan, perubahan                                amended several times, most recently by
           terakhir adalah menurut Keputusan Para                            Agreement of Stockholders legalized by
           Pemegang Saham yang telah disahkan                                the Notarial Deed of Ariani Lakhsmijati
           dengan Akta Notaris Ariani Lakhsmijati                            Rachim, S.H., No. 05 dated January 27,
           Rachim, S.H., No. 05 tanggal 27 Januari                           2023 concerning the Changes in the
           2023 mengenai Perubahan Modal Dasar                               authorized and paid in capital. These
           dan Modal Disetor kepada Railink. Akta                            amendments have been approved by the
           perubahan ini telah disetujui oleh Menteri                        Minister of Law and Human Rights of the
           Hukum dan Hak Asasi Manusia                                       Republic of Indonesia in his Decision
           berdasarkan        Surat        Keputusan                         Letter No. Decision Letter of Amended’s
           Persetujuan Perubahan            Anggaran                         articles No. AHU-AH.01.03-0017880
           Dasar     dengan     Surat      Keputusan                         dated January 31, 2023.
           No. AHU-AH.01.03-0017880 tanggal
           31 Januari 2023.
           Modal dasar Railink pada tanggal                                  The authorized capital of Railink as of
           31        Desember     2023      sebesar                          December 31, 2023 amounted to
           Rp879.400.000, ditempatkan dan disetor                            Rp879,400,000, issued and fully paid
           penuh sebanyak 879.400 saham dengan                               capital amounted to Rp879,400,000
           nilai nominal sebesar Rp1.000 per                                 composed of 879,400 shares with par
           saham atau sebesar Rp879.400.000                                  value of Rp1,000 per share with share
           dengan komposisi sebagai berikut:                                 ownership as follows:
           • Perusahaan memiliki 60,00% atau                       •          • The Company owns 60.00% or
               sebanyak 527.640 saham dengan                                     527,640 shares amounting to
               nilai sebesar Rp527.640.000.                                      Rp527,640,000.
           • PT Angkasa Pura II (Persero)                                     • PT Angkasa Pura II (Persero) owns
               memiliki 40,00% atau sebanyak                                     40.00%     or     351,760    shares
               351.760 saham dengan nilai sebesar                                amounting to Rp351,760,000.
               Rp351.760.000.
           Modal dasar Railink pada tanggal                                  The authorized capital of Railink as of
           31     Desember      2022     sebesar                             December 31, 2022 amounted to
           Rp839.400.000, ditempatkan dan disetor                            Rp839,400,000, issued and fully paid
           penuh sebanyak 839.400 saham dengan                               capital amounted to Rp839,400,000

                                                          16
Page 403
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

1. Umum (Lanjutan)                                             1. General (Continued)
         nilai nominal sebesar Rp1.000 per saham                      composed of 839,400 shares with par
         atau sebesar Rp839.400.000 dengan                            value of Rp1,000 per share with share
         komposisi sebagai berikut:                                   ownership as follows:
          • Perusahaan memiliki 60,00% atau                           • The Company owns 60.00% or
               sebanyak 503.640 saham dengan                              503,640    shares   amounting   to
               nilai sebesar Rp503.640.000.                               Rp503,640,000.
          • PT Angkasa Pura II (Persero)                              • PT Angkasa Pura II (Persero) owns
               memiliki 40,00% atau sebanyak                              40.00% or 335,760 shares amounting
               335.760 saham dengan nilai sebesar                         to Rp335,760,000.
               Rp335.760.000.

         PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)                           PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)
         KCI didirikan berdasarkan Akta Notaris                       KCI was established based on Notarial
         Ilmiawan Dekrit S., S.H., pada tanggal                       Deed of Ilmiawan Dekrit S., S.H., No. 457
         15 September 2008 No.457 yang telah                          dated September 15, 2008 which is
         disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak                          approved by the Minister of Law and
         Asasi Manusia Republik Indonesia dalam                       Human Right of Republic of Indonesia in
         Surat      Keputusan     No.      AHU-                       his   Decision    Letter     No.    AHU-
         74707.AH.01.01, tanggal 16 Oktober                           74707.AH.01.01, dated October 16, 2008.
         2008.

         Anggaran Dasar KCI telah mengalami                           KCI’s Article of Association has been
         beberapa perubahan, perubahan terakhir                       amended several time, most recently by
         berdasarkan Akta No. 1 tanggal 7 Januari                     Notarial Deeds No. 1 on January 7, 2019
         2019 dari Notaris Tri Mulyahati, S.H., yang                  of Notary Mulyahati, S.H., which was
         telah disahkan oleh Kementerian Hukum                        approved by the Minister of Law and
         dan Hak Asasi Manusia Republik                               Human Rights of the Republic of
         Indonesia berdasarkan surat keputusan                        Indonesia in his Decision Letter No. AHU-
         No. AHU-0002753.AH.01.02 Tahun 2019                          0002753.AH.01.02 Tahun 2019 dated
         tanggal 18 Januari 2019.                                     January 18, 2019.
         Modal dasar KCI sebesar Rp542.000.000                        The authorized capital of KCI amounted to
         terbagi atas 542.000 saham dengan nilai                      Rp542,000,000 composed of 542,000
         nominal Rp1.000 per saham. Jumlah                            shares with par value of Rp1,000 per
         modal ditempatkan dan disetor penuh                          share. Total issued and fully paid capital
         sebanyak 230.500 saham atau sebesar                          amounted to Rp230,500,000 composed of
         Rp230.500.000       dengan     komposisi                     230,500 shares with share ownership as
         sebagai berikut:                                             follows:
          • Perusahaan memiliki 99,78% atau                           • The Company owns 99.78% or
              sebanyak 230.000 saham dengan                                230,000    shares     amounting    to
              nilai sebesar Rp230.000.000.                                 Rp230,000,000.
          • Yayasan Pusaka memiliki 0,22% atau                        • Yayasan Pusaka owns 0.22% or 500
              sebanyak 500 saham dengan nilai                              shares amounting to Rp500,000.
              sebesar Rp500.000.

         Pada      tahun     2022,    KCI    telah                    In 2022, KCI has received approval for
         mendapat       persetujuan   penambahan                      additional operations on the Manggarai-
         pengoperasian pada lintas pelayanan                          Soekarno-Hatta Airport service line in
         Manggarai-Bandar Udara Soekarno-Hatta                        accordance with the Decree of the
         sesuai     dengan      Surat   Keputusan                     Ministry of Transportation through the
         Kementerian       Perhubungan     melalui                    Director General of Railways No.
         Direktur      Jenderal     Perkeretaapian                    KA.005/1/4/DJKA/2022, on July 29, 2022
         No. KA.005/1/4/DJKA/2022 pada tanggal                        (Note 35).
         29 Juli 2022 (Catatan 35).


                                                          17
Page 404
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                             1. General (Continued)

           PT KA Logistik (KALOG)                                      PT KA Logistik (KALOG)
           KALOG didirikan berdasarkan Surat                           KALOG was established based on the
           Persetujuan dari Menteri Negara BUMN                        Letter of Approval from the Minister of
           No. S-536/MBU/2009, tanggal 29 Juli                         SOEs No. S-536/MBU/2009, dated July
           2009 dan berdasarkan Akta Pendirian                         29, 2009 and based on the Deed of
           No. 10, tanggal 8 September 2009 yang                       Establishment No. 10, dated September
           dibuat di hadapan Ny. Fathiah Helmi,                        8, 2009 of Ny. Fathiah Helmi, S.H.,
           S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian                    Notary in Jakarta. Deed of establishment
           KALOG telah disahkan oleh Menteri                           was approved by the Minister of Law and
           Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                        Human Rights Republic of Indonesia in
           Indonesia dalam Surat Keputusan No.                         his    Decision    Letter.  No.     AHU-
           AHU-51175.AH.01.01, pada tanggal                            51175.AH.01.01, dated October 22,
           22 Oktober 2009.                                            2009.
           Anggaran       Dasar    KALOG      telah                    KALOG's Articles of Association have
           mengalami beberapa kali perubahan,                          been amended several times, most
           terakhir dengan Akta Notaris Yoshsi,                        recently by Notarial Deed of Yoshsi, S.H.,
           S.H., M.Kn No. III tanggal 27 November                      M.Kn No. III dated November 27, 2023
           2023 mengenai perubahan Pasal 3                             concerning amendments to Article 3 of
           Anggaran Dasar tentang maksud dan                           the Articles of Association regarding the
           tujuan    serta   kegiatan.  Perubahan                      aims and objectives as well as business.
           tersebut telah mendapat persetujuan dari                    This amendment has received approval
           Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                         from the Minister of Law and Human
           Republik Indonesia dengan         Surat                     Rights of the Republic of Indonesia with a
           Keputusan tertanggal 30 November 2023                       Decree dated November 30, 2023
           nomor      AHU-0074532.AH.01.02.Tahun                       number AHU-0074532.AH.01.02. year
           2023.                                                       2023.
           Modal      dasar     KALOG      sebesar                     The authorized capital of KALOG
           Rp99.100.000 terbagi atas 99.100 saham                      amounted to Rp99,100,000 composed of
           dengan bernilai nominal Rp1.000 per                         99,100 shares with par value of Rp1,000
           saham. Jumlah modal ditempatkan dan                         per share. Total issued and fully paid
           disetor penuh sebanyak 75.275 saham                         capital     amounted        Rp75,275,000
           atau sebesar Rp75.275.000 dengan                            composed of 75,275 shares with share
           komposisi sebagai berikut:                                  ownership as follows:
            • Perusahaan memiliki 99,30% atau                           • The Company owns 99.30% or
               sebanyak 74.750 saham dengan nilai                          74,750     shares     amounting     to
               sebesar Rp74.750.000.                                       Rp74,750,000.
            • Yayasan Pusaka memiliki 0,70% atau                        • Yayasan Pusaka owns 0.70% or 525
               sebanyak 525 saham dengan nilai                             shares amounting to Rp525,000.
               sebesar Rp525.000.
           PT KA Properti Manajemen (KAPM)                            PT KA Properti Manajemen (KAPM)
           KAPM didirikan berdasarkan Surat                           KAPM was established under the Letter of
           Persetujuan dari Menteri Negara BUMN                       Approval from the Minister of SOEs
           No. S- 535/MBU/2009, tanggal 29 Juli                       No. S-535/MBU/2009, dated July 29,
           2009 dan berdasarkan Akta Pendirian                        2009 and based on the Deed of
           No. 9, tanggal 8 September 2009 yang                       Establishment No. 9 dated September 8,
           dibuat dihadapan Ny. Fathiah Helmi,                        2009 of Ny. Fathiah Helmi, S.H., Notary in
           S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian                   Jakarta. Deed of Establishment has been
           tersebut telah mendapatkan pengesahan                      approved by the Ministy of Law and
           dari Menteri Hukum dan Hak Asasi                           Human Rights Republic of Indonesia in
           Manusia Republik Indonesia dengan                          Decision Letter No. AHU-5150.AH.01.01
           Surat      Keputusan       No.    AHU-                     on October 26, 2009.
           5150.AH.01.01 pada tanggal 26 Oktober
           2009.

                                                          18
Page 405
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                             1. General (Continued)
           Anggaran Dasar KAPM telah beberapa                           KAPM's Articles of Association have
           kali mengalami perubahan, terakhir Akta                      been amended several times, most
           No. 21 tertanggal 11 November 2020                           recently by Deed No. 21 dated
           mengenai perubahan modal dasar yang                          November 11, 2020 concerning the
           dibuat oleh Notaris Dini Lastari Siburian,                   Changes in the authorized capital of
           S.H, M.Kn., di Jakarta telah dicatat                         Notary Dini Lastari Siburian, S.H, M.Kn.,
           dalam database Sistem Badan Hukum                            in Jakarta have been recorded in the
           Kementerian Hukum dan Hak Asasi                              Legal Entity Database System of the
           Manusia          sesuai          suratnya                    Minister of Justice and Human Rights
           No. AHU-0189728.AH.01.11 tanggal                             according     to      Decision     Letter
           12 November 2020.                                            No.     AHU-0189728.AH.01.11       dated
                                                                        November 12, 2020.
           Modal       dasar     KAPM      sebesar                      The authorized capital of KAPM
           Rp273.575.000 terbagi atas 273.575                           amounted to Rp273,575,000 composed
           saham dengan nilai nominal Rp1.000 per                       of 273,575 shares with par value of
           saham. Jumlah modal ditempatkan dan                          Rp1,000 per share. Total issued and fully
           disetor penuh sebanyak 273.575 saham                         paid capital amounted to Rp273,575,000
           atau sebesar Rp273.575.000 dengan                            composed of 273.575 shares with share
           komposisi sebagai berikut:                                   ownership as follows:
            • Perusahaan memiliki 99,63%, atau                          • The Company owns 99.63% or
                sebanyak 272.550 saham dengan                               272,550 shares amounting to
                nilai sebesar Rp272.550.000.                                Rp272,550,000.
            • Yayasan Pusaka memiliki 0,37%                             • Yayasan Pusaka owns 0.37% or
                atau sebanyak 1.025 saham                                   1,025     shares    amounting      to
                dengan nilai sebesar Rp1.025.000.                           Rp1,025,000.
           PT KA Pariwisata (KAWIS)                                     PT KA Pariwisata (KAWIS)
           KAWIS didirikan berdasarkan Surat                            KAWIS was established within Letters of
           Persetujuan dari Menteri Negara BUMN                         approval from the Minister of SOEs
           No. S- 537/MBU/2009 tanggal 29 Juli                          No. S-537/MBU/2009, dated July 29,
           2009 dan berdasarkan Akta Pendirian                          2009 and based on Notarial Deed No. 11
           No. 11, tanggal 8 September 2009,                            of Notary Ny. Fathiah Helmi, S.H., dated
           Notaris Ny. Fathiah Helmi, S.H., dan                         September 8, 2009 and approved by the
           disahkan oleh Menteri Hukum dan                              Minister of Law and Human Rights of the
           Hak     Asasi     Manusia     Republik                       Republic of Indonesia in his Decision
           Indonesia dalam surat Keputusan                              Letter No. AHU-04724.AH.01.01, dated
           No.    AHU-04724.AH.01.01,     tanggal                       on January 28, 2010.
           28 Januari 2010.
           Anggaran      Dasar      KAWIS      telah                    The Articles of Association have been
           mengalami perubahan berdasarkan Akta                         amended by Deed of Statement of
           Pernyataan      Keputusan     Pemegang                       Shareholders Resolution of PT Kereta
           Saham PT Kereta Api Pariwisata No. 5,                        Api Pariwisata No. 5, dated December
           tanggal 14 Desember 2017 mengenai                            14, 2017 concerning the Changes in the
           perubahan modal dasar yang dibuat                            authorized capital of Notary Agung Sri
           dihadapan Notaris Agung Sri Wijayanti                        Wijayanti S.H, M.Kn., have been
           S.H, M.Kn., telah dicatat dalam database                     recorded in the Legal Entity Database
           Sistem Badan Hukum Kementerian                               System of the Minister of Justice and
           Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai                           Human Rights according to Decision
           suratnya AHU-0027019.AH.01.02 Tahun                          Letter No. AHU-0027019.AH.01.02 year
           2017 tanggal 20 Desember 2017.                               2017 dated December 20, 2017.
           Modal     dasar      KAWIS       sebesar                     The authorized capital of KAWIS
           Rp99.100.000 terbagi atas 24.775                             amounted to Rp99,100,000 composed of
           saham dengan nilai nominal Rp1.000 per                       24,775 shares with par value of Rp1,000
           saham.                                                       per share.

                                                          19
Page 406
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum (Lanjutan)                                             1. General (Continued)
           Jumlah modal ditempatkan dan disetor                          Total issued and fully paid capital
           penuh sebanyak 24.775 saham atau                              amounted to Rp24,775,000 composed of
           sebesar       Rp24.775.000      dengan                        24,775 shares with share ownership as
           komposisi sebagai berikut:                                    follows:
            • Perusahaan memiliki 99,90%, atau                          • • The Company owns 99.90% or
               sebanyak 24.750 saham dengan                                    24,750 shares amounting to
               nilai sebesar Rp24.750.000.                                     Rp24,750,000.
            • Yayasan Pusaka memiliki 0,10%                             • • Yayasan Pusaka owns 0.10% or 25
               atau sebanyak 25 saham dengan                                   shares amounting to Rp25,000.
               nilai sebesar Rp25.000.

2. Informasi Kebijakan Akuntansi Material                      2. Material Accounting Policies Information
     a. Pernyataan Kepatuhan                                      a. Statement of Compliance
        Laporan keuangan konsolidasian disusun                       The consolidated financial statements
        dan disajikan sesuai dengan Standar                          were    prepared    and    presented    in
        Akuntansi Keuangan di Indonesia yang                         accordance with Indonesian Financial
        meliputi Pernyataan Standar Akuntansi                        Accounting Standards which include the
        Keuangan       (PSAK)   dan  Interpretasi                    Statement    of    Financial   Accounting
        Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang                       Standards (PSAK) and Interpretation of
        diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi                     Financial Accounting Standards (ISAK)
        Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia                            which issued by the Financial Accounting
        (DSAK–IAI), serta peraturan Pasar Modal                      Standard Board–Indonesian Institute of
        yang berlaku antara lain Peraturan                           Accountant (DSAK–IAI), and regulations in
        No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan                           the Capital Market include Regulations
        Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten                         No. VIII.G.7 regarding the Presentation
        atau Perusahaan Publik.                                      and Disclosure of Financial Statements of
                                                                     Issuers or Public Companies.
     b. Dasar Pengukuran dan Penyajian                            b. Basis of Measurement and Preparation
        Laporan      Keuangan      Konsolidasian                     of the Interim Consolidated Financial
        Interim                                                      Statements
        Laporan keuangan konsolidasian interim                       The     interim    consolidated    financial
        disusun dan disajikan berdasarkan asumsi                     statements have been prepared and
        kelangsungan usaha serta atas dasar                          presented based on going concern
        akrual,   kecuali   laporan   arus   kas                     assumption      and   accrual basis       of
        konsolidasian interim. Dasar pengukuran                      accounting, except for the interim
        dalam penyusunan laporan keuangan                            consolidated statements of cash flows.
        konsolidasian interim ini adalah konsep                      Basis of measurement in preparation of
        biaya perolehan, kecuali beberapa akun                       these interim consolidated financial
        tertentu yang didasarkan pengukuran lain                     statements is the historical costs concept,
        sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan                       except for certain accounts which have
        akuntansi masing-masing akun tersebut.                       been prepared on the basis of other
        Biaya perolehan umumnya didasarkan                           measurements as described in their
        pada nilai wajar imbalan yang diserahkan                     respective policies. Historical cost is
        dalam pemerolehan aset.                                      generally based on the fair value of the
                                                                     consideration given in exchange for
                                                                     assets.




                                                          20
Page 407
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan         Akuntansi      Material         2. Material Accounting Policies Information
    (Lanjutan)                                                    (Continued)

         Laporan arus kas konsolidasian interim                       The interim consolidated statements of
         disusun dengan menggunakan metode                            cash flows are prepared using the direct
         langsung dengan mengelompokkan arus                          method by classifying cash flows into
         kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan                  operating,  investing,  and    financing
         pendanaan.                                                   activities.
         Mata uang penyajian yang digunakan                          The presentation currency used in
         dalam penyusunan laporan keuangan                           the preparation of the interim consolidated
         konsolidasian interim ini adalah Rupiah,                    financial statements is Rupiah which is the
         yang merupakan mata uang fungsional                         functional currency of the Group.
         Grup.
     c. Prinsip-prinsip Konsolidasian                             c. Principles of Consolidation
        Laporan keuangan konsolidasian interim                       The     interim   consolidated     financial
        mencakup laporan keuangan Perusahaan                         statements incorporate the financial
        dan entitas-entitas anak seperti disebutkan                  statements     of   the    Company      and
        pada Catatan 1.                                              subsidiaries as described in Note 1.
         Keberadaan dan dampak dari hak suara                         The existence and effect of substantive
         potensial     dimana   Grup    memiliki                      potential voting rights that the Group has
         kemampuan praktis untuk melaksanakan                         the practical ability to exercise (ie
         (yakni hak substantif) dipertimbangkan                       substantive rights) are considered when
         saat menilai apakah Grup mengendalikan                       assessing whether the Group controls
         entitas lain.                                                another entity.
         Laporan keuangan Grup mencakup hasil                         The      Group’s      financial  statements
         usaha, arus kas, aset dan liabilitas dari                    incorporate the results, cash flows, assets
         perusahaan dan seluruh entitas anak yang                     and liabilities of the Company and all
         secara langsung dan tidak langsung,                          of its directly and indirectly controlled
         dikendalikan oleh Perusahaan. Entitas                        subsidiaries. Subsidiaries are consolidated
         anak dikonsolidasikan sejak tanggal efektif                  from the effective date of acquisition, which
         akuisisi, yaitu tanggal dimana Grup secara                   is the date on which the Group effectively
         efektif memperoleh pengendalian atas                         obtains control of the acquired business,
         bisnis yang diakuisisi, sampai tanggal                       until that control ceases.
         pengendalian berakhir.
         Entitas induk menyusun laporan keuangan                      A parent prepares interim consolidated
         konsolidasian        interim      dengan                     financial   statements      using  uniform
         menggunakan kebijakan akuntansi yang                         accounting policies for like transactions
         sama untuk transaksi dan peristiwa lain                      and other events in similar circumstances.
         dalam keadaan yang serupa. Seluruh                           All intragroup transactions, balances,
         transaksi, saldo, penghasilan, beban, dan                    income, expenses and cash flows relating
         arus kas dalam intra kelompok usaha                          to transactions between entities of the
         terkait dengan transaksi antar entitas                       group are eliminated in full.
         dalam kelompok usaha dieliminasi secara
         penuh.
         Grup mengatribusikan laba rugi dan setiap                    The Group attributed the profit and loss
         komponen dari penghasilan komprehensif                       and      each   component     of   other
         lain kepada pemilik entitas induk dan                        comprehensive income to the owners of
         kepentingan non-pengendali meskipun hal                      the parent and non-controlling interest
         tersebut mengakibatkan kepentingan non-                      even though this results in the non-
         pengendali memiliki saldo defisit.                           controlling interests having a deficit
                                                                      balance.


                                                          21
Page 408
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material          2. Material Accounting Policies Information
    (Lanjutan)                                                     (Continued)
         Grup menyajikan kepentingan non-                              The Group presents non- controlling
         pengendali di ekuitas dalam laporan posisi                    interest in equity in the consolidated
         keuangan konsolidasian, terpisah dari                         statement of financial position, separately
         ekuitas pemilik entitas induk.                                from the equity owners of the parent.
         Perubahan dalam bagian kepemilikan                            Changes in the parent’s ownership interest
         entitas induk pada entitas anak yang tidak                    in a subsidiary that do not result in loss of
         mengakibatkan hilangnya pengendalian                          control are equity transactions (i.e.
         adalah transaksi ekuitas (yaitu transaksi                     transactions with owners in their capacity
         pemilik dalam kapasitasnya sebagai                            as owners). When the proportion of equity
         pemilik). Ketika proporsi ekuitas yang                        held by non-controlling interest change, the
         dimiliki oleh kepentingan non-pengendali                      Group adjusted the carrying amounts of the
         berubah, Grup menyesuaikan jumlah                             controlling interest and non-controlling
         tercatat kepentingan non-pengendali untuk                     interest to reflect the changes in their
         mencerminkan perubahan kepemilikan                            relative interest in the subsidiaries. Any
         relatifnya dalam entitas anak. Selisih                        difference between the amount by which
         antara jumlah tercatat kepentingan non-                       the non-controlling interests are adjusted
         pengendali yang disesuaikan dan nilai                         and the fair value of the consideration paid
         wajar dari jumlah yang diterima atau                          or received is recognised directly in equity
         dibayarkan diakui langsung dalam ekuitas                      and attributed to the owners of the parent.
         dan diatribusikan pada pemilik dari entitas
         induk.
         Jika Grup kehilangan pengendalian, maka                       If the Group loses control, the Group:
         Grup:
         a. Menghentikan        pengakuan          aset                a. Derecognizes the assets (including
             (termasuk goodwill) dan liabilitas                           goodwill) and liabilities of the subsidiary
             entitas anak pada jumlah tercatatnya                         at their carrying amounts at the date
             ketika pengendalian hilang;                                  when control is lost;
         b. Menghentikan       pengakuan         jumlah                b. Derecognizes the carrying amount of
             tercatat setiap kepentingan non-                             any non-controlling interests in the
             pengendali      pada      entitas     anak                   former subsidiary at the date when
             terdahulu ketika pengendalian hilang                         control    is    lost     (including   any
             (termasuk        setiap        komponen                      components of other comprehensive
             penghasilan komprehensif lain yang                           income attributable to them);
             diatribusikan pada kepentingan non-
             pengendali);
         c. Mengakui nilai wajar pembayaran                            c. Recognizes the fair value of the
             yang     diterima    (jika    ada)     dari                  consideration received (if any), from the
             transaksi, peristiwa, atau keadaan                           transaction, event or circumstances that
             yang      mengakibatkan         hilangnya                    resulted the loss of control;
             pengendalian;
         d. Mengakui sisa investasi pada entitas                       d. Recognizes any investment retained in
             anak terdahulu pada nilai wajarnya                           the former subsidiary at fair value at the
             pada tanggal hilangnya pengendalian;                         date when control is lost;
         e. Mereklasifikasi ke laba rugi, atau                         e. Reclassifies to profit or loss, or transfer
             mengalihkan secara langsung ke saldo                         directly to retained earnings if required
             laba jika disyaratkan oleh SAK lain,                         by other SAK’s, the amount recognized
             jumlah yang diakui dalam penghasilan                         in other comprehensive income in
             komprehensif lain dalam kaitan                               relation to the subsidiary; and
             dengan entitas anak; dan
         f. Mengakui perbedaan apapun yang                             f. Recognizes any resulting difference as
             dihasilkan sebagai keuntungan atau                           a gain or loss attributable to the parent.
             kerugian dalam laba rugi yang
             diatribusikan kepada entitas induk.

                                                           22
Page 409
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2.   Informasi Kebijakan Akuntansi Material                    2. Material Accounting Policies Information
     (Lanjutan)                                                   (Continued)

     d. Investasi pada Entitas Asosiasi                           d. Investments in Associates
        Entitas asosiasi adalah entitas dimana                        Associates are entities which the Group
        Grup      memiliki     kekuasaan    untuk                     has the power to participate in the financial
        berpartisipasi dalam keputusan kebijakan                      and operating policy decisions of the
        keuangan dan operasional investee, tetapi                     investee but is not control or joint control
        tidak mengendalikan atau mengendalikan                        over those policies (significant influence).
        bersama      atas    kebijakan   tersebut
        (pengaruh signifikan).
         Investasi     pada      entitas      asosiasi                Investment in associates accounted using
         dicatat dengan menggunakan metode                            the equity method. Under the equity
         ekuitas.    Dalam      metode         ekuitas,               method, the investment in an associate is
         pengakuan awal investasi diakui sebesar                      initially recognised at cost and the carrying
         biaya perolehan, dan jumlah tercatat                         amount is increased or decreased to
         ditambah atau dikurang untuk mengakui                        recognise the investor’s share of the profit
         bagian atas laba rugi dan penghasilan atau                   or loss and other comprehensive income
         kerugian komprehensif lain investee                          or loss of the investee after the date of
         setelah tanggal perolehan. Bagian atas                       acquisition. The investor’s share of the
         laba rugi investee diakui dalam laba rugi.                   profit or loss of the investee is recognised
         Penerimaan distribusi dari           investee                in profit or loss. Distributions received from
         mengurangi nilai tercatat investasi.                         an investee reduce the carrying amount of
                                                                      the investment.
         Penyesuaian terhadap jumlah tercatat                         Adjustments to the carrying amount may
         tersebut juga mungkin dibutuhkan untuk                       also be necessary for changes in the
         perubahan dalam proporsi bagian investor                     investor’s proportionate in the investee
         atas investee yang timbul dari penghasilan                   arising from changes in the investee’s
         komprehensif lain, termasuk perubahan                        other comprehensive income, including
         yang timbul dari revaluasi aset tetap dan                    those arising from the revaluation of fixed
         selisih penjabaran valuta asing. Bagian                      assets and from foreign exchange
         investor atas perubahan tersebut diakui                      translation differences. The investor’s
         dalam penghasilan komprehensif lain.                         share of those changes is recognized in
                                                                      other comprehensive income.
         Grup menghentikan penggunaan metode                          The Group discontinue the use of the
         ekuitas sejak tanggal ketika investasinya                    equity method from the date when its
         berhenti menjadi investasi pada entitas                      investment ceases to be an associate as
         asosiasi sebagai berikut:                                    follows:
         (a) jika investasi menjadi entitas anak.                     (a) if the investment becomes a subsidiary.
         (b) jika sisa kepentingan dalam entitas                      (b) If the retained interest in the former
             asosiasi merupakan aset keuangan,                             associate is a financial asset, the
             maka       Grup      mengukur         sisa                    Group measure the retained interest at
             kepentingan tersebut pada nilai wajar.                        fair value.
         (c) ketika        Grup        menghentikan                   (c) when the Group discontinue the use of
             penggunaan metode ekuitas, Grup                               the equity method, the Group accounts
             mencatat      seluruh    jumlah      yang                     for all amounts previously recognized
             sebelumnya      telah   diakui dalam                          in other comprehensive income in
             penghasilan komprehensif lain yang                            relation to that investment on the same
             terkait dengan investasi tersebut                             basis as would have been required if
             menggunakan dasar perlakuan yang                              the investee had directly disposed of
             sama dengan yang disyaratkan jika                             the related assets or liabilities.
             investee telah melepaskan secara
             langsung aset dan liabilitas terkait.


                                                          23
Page 410
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan         Akuntansi      Material         2. Material Accounting Policies Information
    (Lanjutan)                                                    (Continued)
     e. Pengaturan Bersama                                         e. Join Arrangement
        Pengaturan bersama adalah pengaturan                          Joint arrangement is an arrangement of
        yang dua atau lebih pihak memiliki                            which two or more parties have joint
        pengendalian bersama, yaitu persetujuan                       control, i.e. the contractually agreed
        kontraktual untuk berbagi pengendalian                        sharing of control of Joint Arrangement,
        atas suatu Pengaturan Bersama yang ada                        which exist only when decisions about the
        hanya ketika keputusan mengenai aktivitas                     relevant actvities require the unanimous
        relevan mensyaratkan persetujuan dengan                       consent of the parties sharing control.
        suara bulat dari seluruh pihak yang
        berbagi pengendalian.
         Grup     mengklasifikasikan      pengaturan                     The Group classified joint arrangement as:
         bersama sebagai:
         1) Operasi Bersama                                              1) Joint Operation
              Merupakan pengaturan bersama                                  Represents joint arrangement whereby
              yang mengatur bahwa para pihak                                the parties that have joint control of the
              yang memiliki pengendalian bersama                            arrangement have rights to the assets,
              atas pengaturan memiliki hak atas                             and obligations for the liabilities,
              aset      dan     kewajiban   terhadap                        relating to the arrangement. Those
              liabilitas, terkait dengan pengaturan                         parties are called joint operator.
              tersebut. Para pihak tersebut disebut
              operator bersama.
              Operator bersama mengakui hal                                 A joint operator recognize in relation to
              berikut           terkait        dengan                       its interest in a joint operation:
              kepentingannya          dalam    operasi
              bersama:
              (a) Aset, mencakup bagiannya atas                             (a) Assets, including its share of any
                  setiap aset yang dimiliki bersama;                            assets held jointly;
              (b) Liabilitas, mencakup bagiannya                            (b) Liabilities, including its share of any
                  atas     liabilitas    yang   terjadi                         liabilities incurred jointly;
                  bersama;
              (c) Pendapatan          dari   penjualan                      (c) Revenue from the sale of its share
                  bagiannya atas output yang                                    of the output arising from the joint
                  dihasilkan dari operasi bersama;                              operation;
              (d) Bagiannya atas pendapatan dari                            (d) Share of the revenue from the sale
                  penjualan output oleh operasi                                 of the output by the joint operation;
                  bersama; dan                                                  and
              (e) Beban, mencakup bagiannya                                 (e) Expenses, including its share of
                  atas setiap beban yang terjadi                                any expenses incurred jointly.
                  secara bersama-sama.
                                                                    2)

          2) Ventura Bersama                                        3) 2) Joint Venture
             Merupakan pengaturan bersama                                 Represents        joint arrangement
             yang mengatur bahwa para pihak                               whereby the parties that have joint
             yang memiliki pengendalian bersama                           control upon the agreement, have
             atas pengaturan memiliki hak atas                            rights to the net assets of the
             aset neto pengaturan tersebut. Para                          arrangement. Those parties are
             pihak tersebut disebut sebagai                               called joint venturers.
             venturer bersama.
             Venturer      bersama     mengakui                               Joint venturers recognize its interest
             kepentingannya     dalam    ventura                              in a joint venture as an investment
             bersama sebagai investasi dan                                    and accounts for that investment
             mencatat investasi tersebut dengan                               using the equity method.
             menggunakan metode ekuitas.

                                                          24
Page 411
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                               PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                  FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                     For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                        May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                   the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                    December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                           (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan            Akuntansi   Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

     f.   Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang                       f.    Foreign Currency Transaction and
          Asing                                                           Balances
          Dalam menyiapkan laporan keuangan,                              In preparing the financial statements, each
          setiap entitas di dalam Grup mencatat                           of the entities within the Group record by
          dengan menggunakan mata uang dari                               using the currency of the primary economic
          lingkungan ekonomi utama di mana entitas                        environment in which the entity operates
          beroperasi (“mata uang fungsional”). Mata                       (“the functional currency”). The functional
          uang fungsional Perusahaan dan seluruh                          currency of the Company and all
          entitas anak adalah Rupiah.                                     subsidiaries is Indonesian Rupiah.
          Transaksi-transaksi selama periode dan                          Transactions during the period and year in
          tahun berjalan dalam mata uang asing                            foreign currencies are recorded in Rupiah
          dicatat dalam Rupiah dengan kurs spot                           by applying to the foreign currency amount
          antara Rupiah dan valuta asing pada                             the spot exchange rate between Rupiah
          tanggal transaksi. Pada akhir periode                           and the foreign currency at the date of
          pelaporan, pos moneter dalam mata uang                          transactions. At the end of reporting
          asing dijabarkan ke dalam Rupiah                                period, foreign currency monetary items
          menggunakan kurs tengah Bank Indonesia                          are translated to Rupiah using the closing
          pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember                           rate of Bank of Indonesia at May 31, 2024,
          2023, dan 2022 sebagai berikut:                                 December 31, 2023, and 2022 as follows:
          Mata Uang Asing               31 Mei/May 31          31 Desember/December 31                    Foreign Currency
           (Nilai Penuh)                    2024                2023             2022                       (Full Amount)
          Dolar Amerika Serikat                  16.253             15.416             15.731            United States Dollar
          Euro                                      104                110             16.713                           Euro
          Yen Jepang                             17.570             17.140                118                 Japanese Yen
          Yuan Tiongkok                           2.243              2.170              2.257                  ChineseYuan

          Selisih kurs yang timbul dari penyelesaian                      Exchange differences arising on the
          pos moneter dan dari penjabaran pos                             settlement of monetary items or on
          moneter dalam mata uang asing diakui                            translating monetary items in foreign
          dalam laba rugi.                                                currencies are recognized in profit or loss.
     g. Transaksi Pihak-pihak Berelasi                              g. Transactions with Related Parties
        Pihak berelasi adalah orang atau entitas                       A related party is a person or an entity that
        yang terkait dengan entitas pelapor:                           is related to the reporting entity:
        a) Orang atau anggota keluarga dekatnya                        a) A person or a close member of that
            mempunyai relasi dengan entitas                                  person’s family is related to a reporting
            pelapor jika orang tersebut:                                     entity if that person:
            i. memiliki       pengendalian    atau                          i. has control or joint control of the
                 pengendalian bersama atas entitas                               reporting entity;
                 pelapor;
            ii. memiliki pengaruh signifikan atas                              ii.  has significant influence over the
                 entitas pelapor; atau                                              reporting entity; or
            iii. merupakan personil manajemen                                  iii. is a member of the key
                 kunci entitas pelapor atau entitas                                 management personnel of the
                 induk dari entitas pelapor.                                        reporting entity or of a parent of
                                                                                    the reporting entity.
          b) Suatu entitas berelasi dengan entitas                        b)    An entity is related to the reporting
             pelapor jika memenuhi salah satu hal                               entity if any of the following conditions
             berikut:                                                           applies:
             i. Entitas dan entitas pelapor adalah                             i. The entity and the reporting entity
                 anggota dari kelompok usaha yang                                   are members of the same group
                 sama (artinya entitas induk, entitas                               (which means that each parent,


                                                          25
Page 412
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi      Material          2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                         (Continued)

                   anak, dan sesama entitas anak                                   subsidiary, and subsidiary          is
                   saling berelasi dengan entitas                                  related to the others);
                   lainnya);
             ii. Satu       entitas    adalah     entitas                    ii.   One entity is an associate or joint
                   asosiasi atau ventura bersama dari                              venture of the other entity (or an
                   entitas lain (atau entitas asosiasi                             associate or joint venture of a
                   atau ventura bersama yang                                       member of a group of which the
                   merupakan         anggota       suatu                           other entity is a member);
                   kelompok usaha, dimana entitas
                   lain tersebut adalah anggotanya);
             iii. Kedua entitas tersebut adalah                              iii. Both entities are joint ventures of
                   ventura bersama dari pihak ketiga                              the same third party;
                   yang sama;
             iv. Satu entitas adalah ventura                                 iv. One entity is a joint venture of a
                   bersama dari entitas ketiga dan                               third entity and the other entity is
                   entitas yang lain adalah entitas                              an associate of the third entity;
                   asosiasi dari entitas ketiga;
             v. Entitas tersebut adalah suatu                                v.    The entity is a post-employment
                   program imbalan pascakerja untuk                                benefit plan for the benefit of
                   imbalan kerja dari salah satu                                   employees of either the reporting
                   entitas pelapor atau entitas yang                               entity, or an entity related to the
                   terkait dengan entitas pelapor. Jika                            reporting entity. If the reporting
                   entitas pelapor adalah entitas yang                             entity itself is the programme
                   menyelenggarakan             program                            organizer,       the     sponsoring
                   tersebut, maka entitas sponsor                                  employers are also related to the
                   juga berelasi dengan entitas                                    reporting entity;
                   pelapor;
             vi. Entitas yang dikendalikan atau                              vi. The entity is controlled or jointly
                   dikendalikan bersama oleh orang                                controlled by a person identified in
                   yang diidentifikasi dalam huruf (a);                           (a);
             vii. Orang yang diidentifikasi dalam                            vii. A person identified in (a) (i) has
                   huruf (a) (i) memiliki pengaruh                                significant influence over the entity
                   signifikan     atas   entitas    atau                          or is a member of the key
                   merupakan personil manajemen                                   management personnel of the
                   kunci entitas (atau entitas induk                              entity (or a parent of the entity); or
                   dari entitas); atau
             viii. Entitas,    atau     anggota      dari                    viii. The entity, or any member of a
                   kelompok         dimana        entitas                          group which it is a part, provides
                   merupakan bagian dari kelompok                                  key     management         personnel
                   tersebut,      menyediakan       jasa                           services to the reporting entity or
                   personil manajemen kunci kepada                                 to the parent of the reporting entity.
                   entitas pelapor atau kepada entitas
                   induk dari entitas pelapor.

         Entitas yang berelasi dengan pemerintah                        A government-related entity is an entity that
         adalah     entitas  yang    dikendalikan,                      is controlled, jointly controlled or significant
         dikendalikan bersama, atau dipengaruhi                         influence by a government. Government
         oleh pemerintah. Pemerintah mengacu                            refers to government agencies and similar
         kepada instansi pemerintah dan badan                           bodies     whether      local,   national     or
         yang serupa baik lokal, nasional maupun                        international.
         internasional.



                                                            26
Page 413
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                               PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                  FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                     For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                        May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                   the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                    December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                           (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

          Entitas yang berelasi dengan Pemerintah                         Entity related to the Government can be an
          dapat berupa entitas yang dikendalikan                          entity which controlled or significantly
          atau dipengaruhi secara signifikan oleh                         influenced by the Ministry of Finance that
          Kementerian Keuangan yang merupakan                             representing as the shareholders of the
          Pemegang Saham entitas, atau entitas                            entity or an entity controlled by the
          yang dikendalikan oleh Pemerintah                               Government of Republic of Indonesia,
          Republik Indonesia melalui Kementerian                          represented by the Ministry of SOEs as a
          Negara BUMN sebagai kuasa pemegang                              shareholder’s representative.
          saham.

          Seluruh transaksi dan saldo yang                                All significant transactions and balances
          signifikan  dengan     pihak  berelasi                          with related parties are disclosed in Note
          diungkapkan dalam Catatan 42.                                   42.

     h. Kas dan Setara Kas                                          h. Cash and Cash Equivalents
        Kas dan setara kas termasuk kas, kas di                        Cash and cash equivalents are cash on
        bank (rekening giro), dan deposito                             hand, cash in banks (current account) and
        berjangka yang jatuh tempo dalam jangka                        time deposits with maturity periods of three
        waktu tiga bulan atau kurang pada saat                         months or less at the time of investment
        penempatan yang tidak digunakan sebagai                        that are not used as collateral or are not
        jaminan      atau      tidak    dibatasi                       restricted.
        penggunaannya.

          Dalam komponen setara kas tidak                                 The components of cash equivalents does
          termasuk     deposito    berjangka yang                         not include time deposit which was
          dijadikan jaminan pada bank walaupun                            pledged as collateral for a bank, although
          jatuh temponya tidak lebih dari 3 (tiga)                        the maturities are shorter than 3 (three)
          bulan. Deposito yang bersangkutan                               months. The mentioned deposit is
          disajikan dalam kelompok aset lancar                            presented in the current assets of the
          sepanjang penjaminan tersebut meliputi                          guarantee covers a period not exceeding
          periode tidak lebih dari satu tahun dari                        one year from the balance sheet date.
          tanggal laporan posisi keuangan.

     i.   Dana Dibatasi Penggunaannya                               i.    Restricted Fund
          Rekening yang dibatasi penggunaannya                            Current accounts which are restricted and
          dan atau digunakan sebagai jaminan                              or used as security are classified based on
          diklasifikasi berdasarkan jatuh temponya.                       the maturity.

     j.   Persediaan                                                j.    Inventories
          Persediaan       dinyatakan     berdasarkan                     Inventories are carried at the lower of cost
          jumlah terendah antara biaya perolehan                          and net realizable value. The cost of
          dan nilai realisasi neto. Biaya persediaan                      inventories comprise all costs of purchase,
          terdiri dari seluruh biaya pembelian, biaya                     costs of conversion and other costs
          konversi, dan biaya lain yang timbul                            incurred in bringing the inventories to their
          sampai persediaan berada dalam kondisi                          present location and condition. Cost is
          dan lokasi saat ini. Biaya perolehan                            determined using the weighted average
          ditentukan dengan metode rata-rata                              method. Net realizable value is the
          tertimbang. Nilai realisasi neto merupakan                      estimated selling price in the ordinary
          taksiran harga jual dalam kegiatan usaha                        course of business less the estimated
          biasa       dikurangi     estimasi    biaya                     costs of completion and the estimated
          penyelesaian dan estimasi biaya yang                            costs necessary to make sales.
          diperlukan untuk membuat penjualan.




                                                          27
Page 414
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                               PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                  FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                     For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                        May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                   the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                    December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                           (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

          Setiap penurunan nilai persediaan di                            The amount of any write-down of
          bawah biaya perolehan menjadi nilai                             inventories to net realizable value and all
          realisasi neto dan seluruh kerugian                             losses of inventories shall be recognised
          persediaan diakui sebagai beban pada                            as an expense in the period the write-down
          periode     terjadinya  penurunan    atau                       or loss occurs. The amount of any reversal
          kerugian tersebut. Setiap pemulihan                             of any write-down of inventories, arising
          kembali penurunan nilai persediaan karena                       from an increase in net realizable value, is
          peningkatan kembali nilai realisasi neto,                       recognised as a reduction in the amount of
          diakui sebagai pengurangan terhadap                             inventories recognised as an expense in
          jumlah beban persediaan pada periode                            the period in which the reversal occurs.
          terjadinya pemulihan tersebut.

     k. Biaya Dibayar di Muka                                       k. Prepaid Expenses
        Biaya dibayar di muka diamortisasi selama                      Prepaid expenses are amortized to
        masa manfaat masing-masing biaya                               operations using straight-line method over
        dengan menggunakan metode garis lurus.                         their beneficial periods.

     l.   Properti Investasi                                        l.    Investment Properties
          Properti investasi adalah properti (tanah                       Investment properties are properties (land
          atau bangunan atau bagian dari suatu                            or a building or part of a building or both)
          bangunan atau kedua-duanya) yang                                held by the owner or the lessee under a
          dikuasai oleh pemilik atau penyewa                              finance lease to earn rentals or for capital
          melalui     sewa    pembiayaan      untuk                       appreciation or both, rather than for use in
          menghasilkan sewa atau untuk kenaikan                           the production or supply of goods or
          nilai atau kedua-duanya, dan tidak untuk                        services or for administrative purposes or
          digunakan      dalam     produksi    atau                       sale in the daily business activities.
          penyediaan barang atau jasa atau untuk
          tujuan administratif atau dijual dalam
          kegiatan usaha sehari-hari.

          Properti investasi diakui sebagai aset jika                     Investment property is recognized as an
          dan hanya jika besar kemungkinan                                asset when, and only when there is a
          manfaat ekonomi masa depan yang terkait                         probablity that the future economic benefits
          dengan properti investasi akan mengalir ke                      which are associated with the investment
          entitas dan biaya perolehan properti                            property, will flow into the entity and the
          investasi dapat diukur dengan andal.                            cost of the investment property can be
                                                                          measured reliably.

          Properti investasi pada awalnya diukur                          An investment property shall be measured
          sebesar biaya perolehan, meliputi harga                         initially at its cost, comprises its purchase
          harga pembelian dan setiap pengeluaran                          price and any directly attributable
          yang dapat diatribusikan secara langsung                        expenditure (professional fees for legal
          (biaya jasa hukum, pajak pengalihan                             services, property transfer taxes and other
          properti, dan biaya transaksi lain). Biaya                      transaction costs). Transaction costs are
          transaksi termasuk dalam pengukuran                             included in the initial measurement.
          awal tersebut.

          Setelah pengakuan awal, Grup memilih                            After initial recognition, the Group
          menggunakan model biaya dan mengukur                            may choose to use cost model and
          properti investasi sebesar biaya perolehan                      measure its investment property at
          dikurangi akumulasi penyusutan dan                              acquisition   cost     less accumulated
          akumulasi rugi penurunan nilai aset. Hak                        depreciation and accumulated impairment
          atas tanah tidak disusutkan dan disajikan                       losses. Landrights are not depreciated
          sebesar biaya perolehan.                                        and are carried at costs.

                                                          28
Page 415
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

         Bangunan        disusutkan       dengan                       Buildings are depreciated using the
         menggunakan      metode    garis   lurus                      straight-line method over their estimated
         berdasarkan taksiran masa manfaat                             useful lives (12-40 years).
         ekonomis (12-40 tahun).

         Pengalihan ke properti investasi dilakukan                    Transfer to investment property made
         jika, dan hanya jika, terdapat perubahan                      when, and only when, there is a change in
         penggunaan yang ditunjukkan dengan                            usage, evidenced by end of owner-
         berakhirnya pemakaian oleh pemilik dan                        occupation and commencement of an
         dimulainya sewa operasi kepada pihak                          operating lease to another party.
         lain.

         Pengalihan     dari  properti   investasi                     Transfer from investment property made
         dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat                      when, and only when, there is a change in
         perubahan penggunaan yang ditunjukkan                         usage, evidenced by commencement of
         dengan dimulainya penggunaan oleh                             owner-occupation and commencement of
         pemilik dan dimulainya pengembangan                           development with a view of sale.
         untuk dijual.

         Properti        investasi      dihentikan                     An investment property is derecognized on
         pengakuannya pada saat dilepaskan atau                        disposal or when the investment property
         ketika tidak digunakan lagi secara                            is permanently withdrawn from use and no
         permanen dan tidak memiliki manfaat                           future economic benefits are expected
         ekonomi masa depan yang diperkirakan                          from its disposal. Gains or losses arising
         dari pelepasannya. Keuntungan atau                            from the retirement or disposal are
         kerugian yang timbul dari penghentian                         determined as the difference between the
         atau pelepasan ditentukan dari selisih                        net disposal proceeds and the carrying
         antara hasil neto pelepasan dan jumlah                        amount of the asset, and are recognized in
         tercatat aset, dan diakui dalam laba rugi                     profit or loss in the period of the retirement
         pada periode terjadinya penghentian atau                      or disposal.
         pelepasan.

     m. Aset Tetap                                                  m. Fixed Assets
        Aset tetap pada awalnya diakui sebesar                         Fixed assets are initially recognized at
        biaya perolehan yang meliputi harga                            cost, which comprises its purchase price
        perolehannya dan setiap biaya yang dapat                       and any cost directly attributable in
        diatribusikan langsung untuk membawa                           bringing the assets to the location and
        aset ke kondisi dan lokasi yang diperlukan                     condition necessary for it to be capable of
        agar aset siap digunakan sesuai intensi                        operating in the manner intended by
        manajemen.                                                     management.

         Apabila relevan, biaya perolehan juga                         When applicable, the cost may also
         dapat mencakup estimasi awal biaya                            comprises the initial estimate of the costs
         pembongkaran dan pemindahan aset tetap                        of dismantling and removing the item and
         dan restorasi lokasi aset tetap, kewajiban                    restoring the site on which it is located, the
         tersebut timbul ketika aset tetap diperoleh                   obligation for which an entity incurs either
         atau sebagai konsekuensi penggunaan                           when the item is acquired or as a
         aset tetap selama periode tertentu untuk                      consequence of having used the item
         tujuan     selain    untuk    memproduksi                     during a particular period for purposes
         persediaan selama periode tersebut.                           other than to produce inventories during
                                                                       that period.



                                                          29
Page 416
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                      AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                   FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                      For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                         May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                    the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                     December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                            (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan              Akuntansi   Material          2.    Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                           (Continued)

         Setelah pengakuan awal, aset tetap                                  After initial recognition, fixed assets,
         kecuali tanah dinyatakan sebesar biaya                              except land, are carried at its cost less any
         perolehan dikurangi akumulasi penyusutan                            accumulated     depreciation,     and     any
         dan akumulasi rugi penurunan nilai.                                 accumulated impairment losses.

         Tanah diakui sebesar harga perolehannya                             Lands are recognized at its cost and are
         dan tidak disusutkan.                                               not depreciated.

         Penyusutan aset tetap dimulai pada saat                             Depreciation of fixed assets starts when
         aset tersebut siap untuk digunakan sesuai                           available for use and was computed by
         maksud penggunaannya dan dihitung                                   using straight-line method based on the
         dengan menggunakan metode garis lurus                               estimated useful lives of assets as follows:
         berdasarkan estimasi masa manfaat
         ekonomis aset sebagai berikut:

                                                  Masa Manfaat         Tarif Penyusutan
                                                    (Tahun)/              per Tahun/
                                                  Useful Lives         Depreciation Rate
         Jenis Aset Tetap                            (Years)               per Year                         Type of Fixed Assets
         Sarana                                                                                                     Rolling Stock
          Lokomotif                                   30                     3,33%                                   Locomotive
          Kereta                                     15-30               3,33% - 6,67%                                     Train
          Gerbong                                     30                     3,33%                                      Wagons
         Prasarana                                                                                                   Infrastructure
          Bangunan                                   12-40                2,50% - 10%                                     Building
          Prasarana dan Instalasi                     5-20              5,00% - 20,00%              Infrastructure and Installation
         Fasilitas                                                                                                     Facilities
          Mesin dan Peralatan                         3-40              2,50% - 33,33%                Machinery and Equipment
          Kendaraan                                    4-8             12,50% - 25,00%                                Vehicles
          Inventaris                                   4-5             20,00% - 25,00%                               Supplies

         Aset tetap yang dikonstruksi sendiri                                Self-constructed of fixed assets are
         disajikan sebagai bagian aset tetap                                 presented as part of the fixed assets under
         sebagai “aset tetap dalam pembangunan”                              “assets under construction” and are stated
         dan      dinyatakan     sebesar  biaya                              at its cost.
         perolehannya.

         Semua biaya, termasuk biaya pinjaman,                               All costs, including borrowing costs,
         yang     terjadi   sehubungan       dengan                          incurred in relation with the construction of
         konstruksi aset tersebut dikapitalisasi                             these assets are capitalized as part of the
         sebagai bagian dari biaya perolehan aset                            cost of assets in construction. Cost of
         tetap dalam konstruksi. Biaya perolehan                             assets in construction shall exclude any
         aset tetap dalam konstruksi tidak termasuk                          internal profits, cost of abnormal amounts
         setiap laba internal, jumlah tidak normal                           of wasted material, labour, or other
         dari biaya pemborosan yang terjadi dalam                            resources incurred.
         pemakaian bahan baku, tenaga kerja atau
         sumber daya lain.

         Akumulasi      biaya    perolehan     akan                          The accumulated costs will be transferred
         dipindahkan ke masing-masing pos aset                               to the respective fixed assets items at the
         tetap yang sesuai pada saat aset tersebut                           time the asset is completed or ready for
         selesai dikerjakan atau siap digunakan dan                          use and are depreciated since the
         disusutkan sejak beroperasi.                                        operation.




                                                             30
Page 417
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)
         Nilai tercatat dari suatu aset tetap                          The carrying amount of an item of fixed
         dihentikan pengakuannya pada saat                             assets is derecognized on disposal or
         pelepasan atau ketika tidak terdapat lagi                     when no future economic benefits are
         manfaat ekonomi masa depan yang                               expected from its use or disposal. Any gain
         diharapkan    dari    penggunaan     atau                     or loss arrising from derecognition (that
         pelepasannya. Keuntungan atau kerugian                        determined as the difference between the
         yang timbul dari penghentian pengakuan                        net disposal proceeds, if any, and the
         tersebut (yang ditentukan sebesar selisih                     carrying amount of the item) is included in
         antara jumlah hasil pelepasan bersih, jika                    profit or loss when item is derecognized.
         ada, dan jumlah tercatatnya) dimasukkan
         dalam laba rugi pada saat penghentian
         pengakuan tersebut dilakukan.
         Pada akhir periode pelaporan, Grup                            At the end of each reporting period, the
         melakukan penelaahan berkala atas masa                        Group made regular review of the useful
         manfaat, nilai residu, metode penyusutan,                     lives, residual values, depreciation method
         dan sisa umur pemakaian berdasarkan                           and residual life based on the technical
         kondisi teknis.                                               conditions.
     n. Perjanjian Konsesi Jasa                                     n. Service Concession Arrangement
        Grup telah menerapkan ISAK 112,                                The Group has adopted ISAK 112,
        “Perjanjian Konsesi Jasa” (ISAK 112) dan                       “Service Concession Arrangement” (ISAK
        ISAK 229, “Perjanjian Konsesi Jasa:                            112) and ISAK 229, “Service Concession
        Pengungkapan” (ISAK 229) sehubungan                            Arrangement: Disclosure” (ISAK 229)
        dengan hak pengoperasian aset.                                 related to operating rights of assets.
         ISAK 112 mengatur prinsip umum dalam                          ISAK 112 determines the general
         pengakuan dan pengukuran hak dan                              principles    in    the    recognition    and
         kewajiban terkait dengan perjanjian                           measurement of liabilities and rights
         konsesi jasa. ISAK 112 mengatur bahwa                         related to service concession arrangement.
         infrastruktur tidak diakui sebagai aset tetap                 ISAK 112 regulates that an operator
         operator (pihak penerima konsesi jasa)                        (concession right beneficiary) does not
         karena perjanjian jasa kontraktual tidak                      recognize     any     infrastructure    assets
         memberikan hak kepada operator untuk                          because       the      contractual     service
         mengendalikan penggunaan infrastruktur                        arrangement does not convey the right to
         jasa publik.                                                  control the use of the public service
                                                                       infrastructure to the operator.
         Operator     memiliki      akses   untuk                      The operator has access to operate the
         mengoperasikan      infrastruktur dalam                       infrastructure to provide the public service
         menyediakan     jasa       publik untuk                       on behalf of the grantor in accordance with
         kepentingan pemberi konsesi sesuai                            the terms specified in the contract.
         dengan persyaratan yang ditentukan
         dalam kontrak.
         ISAK 229 memberikan panduan spesifik                          ISAK 229 provides specific guidance for
         mengenai pengungkapan yang diperlukan                         the required disclosures regarding the
         atas perjanjian konsesi jasa.                                 service concession arrangement.
         Grup membukukan perjanjian konsesi jasa                       The Group accounts for its service
         sebagai aset takberwujud, aset konsesi                        concession     arrangement       under   the
         dalam bentuk aset takberwujud yaitu hak                       intangible asset, concession assets which
         pengoperasian akan diamortisasi selama                        are under intangible asset which is
         sisa masa hak konsesi sejak tanggal                           operation rights of assets will be amortized
         pengoperasian aset.                                           over the remaining concession period from
                                                                       the date of operation of the assets.

                                                          31
Page 418
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material          2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                        (Continued)

         Selama masa konstruksi, akumulasi biaya                        During the construction period, the
         perolehan dan konstruksi aset diakui                           accumulated cost of assets are recognized
         sebagai aset konsesi dalam penyelesaian.                       as concession assets in progress. The
         Amortisasi mulai dibebankan pada saat                          amortization of the cost starts when the
         aset konsesi tersebut siap digunakan.                          concession assets are ready to be
                                                                        operated.

         Hak pengoperasian aset dihentikan                              The operation rights of assets are
         pengakuannya pada saat berakhirnya                             derecognized at the end of the concession
         masa konsesi. Tidak akan ada keuntungan                        period. There will be no gain or loss upon
         atau    kerugian     saat    penghentian                       derecognition as the concession assets
         pengakuan     karena      aset   konsesi                       which are expected to be fully amortized
         diharapkan telah diamortisasi secara                           by then, will be handed over to the
         penuh, akan diserahkan kepada Direktorat                       Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)
         Jenderal Perkeretaapian (DJKA) tanpa                           for no consideration.
         syarat.

         Hak pengoperasian aset yang diberikan                          The operation rights of asset granted to the
         kepada Grup dapat dialihkan dengan                             Group are transferrable with approval from
         persetujuan Pemerintah/ DJKA.                                  the Government/ DJKA.

         Hak Pengoperasian aset diamortisasi                            The operating rights of assets are
         sepanjang masa konsesi berkisar antara                         amortized over the concession period
         30-50 tahun.                                                   ranging from 30-50 years.

         Aset konsesi ini akan diserahkan ke                            These concession right assets will be
         Pemerintah/ DJKA pada saat akhir masa                          transferred to the Government/ DJKA at
         konsesi dan, pada saat itu, seluruh akun                       the end of the concession period and, at
         yang berhubungan dengan aset konsesi                           such time, all accounts related to the
         akan dihentikan pengakuannya.                                  concession     rights assets   will  be
                                                                        derecognized.

         Selama     periode    konstruksi, Grup                         During the construction period, the Group
         mengakui      pendapatan    dan   biaya                        recognizes revenues and costs of
         konstruksi sesuai dengan penambahan                            construction in accordance with the
         aset konsesi.                                                  addition of concession assets.

         Biaya bunga dan biaya pinjaman lainnya,                        Interest and other borrowing costs, such as
         seperti diskonto baik yang secara                              discount fees on loans either directly or
         langsung       ataupun     tidak    langsung                   indirectly used in financing the construction
         digunakan       untuk   mendanai        proses                 of a qualifying asset, are capitalized up to
         pembangunan           aset       kualifikasian,                the date when the construction is
         dikapitalisasi     sampai     saat      proses                 completed.
         pembangunannya selesai.

         Untuk pinjaman yang dapat dihubungkan                          For borrowings directly attributable to a
         secara langsung dengan suatu aset                              qualifying asset, the amount allowed to be
         tertentu, jumlah yang dapat dikapitalisasi                     capitalized is determined as the actual
         adalah sebesar biaya pinjaman yang                             borrowing costs incurred during the year,
         terjadi dalam tahun berjalan, dikurangi                        less any investment income earned from
         dengan penghasilan investasi sementara                         the temporary investment of such
         dari pinjaman tersebut.                                        borrowings.


                                                           32
Page 419
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)
     o. Biaya Pinjaman                                              o. Borrowing Costs
        Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan                        Borrowing costs that are directly
        langsung          dengan          perolehan,                   attributable to the acquisition, construction
        pembangunan atau pembuatan aset                                or production of a qualifying asset, are
        kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian                   capitalized as part of the cost of that
        biaya perolehan aset tersebut. Biaya                           asset. Other borrowing costs are
        pinjaman lainnya diakui sebagai beban                          recognized as an expense when incurred.
        pada saat terjadi. Biaya pinjaman dapat                        Borrowing costs may include interest
        mencakup beban bunga, beban keuangan                           expense, finance charges in respect of
        dalam sewa pembiayaan atau selisih kurs                        finance leases, or exchange differences
        yang berasal dari pinjaman dalam mata                          arising from foreign currency borrowings
        uang asing sepanjang selisih kurs tersebut                     to the extent that they are regarded as an
        diperlakukan sebagai penyesuaian atas                          adjustment to interest costs.
        biaya bunga.
         Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai pada                       Capitalization     of    borrowing    costs
         saat Grup telah melakukan aktivitas yang                       commences when the Group undertakes
         diperlukan untuk mempersiapkan aset                            activities necessary to prepare the asset
         agar dapat digunakan atau dijual sesuai                        for its intended use or sale and
         dengan intensinya serta pengeluaran                            expenditures for the asset and its
         untuk aset dan biaya pinjamannya telah                         borrowing costs has been incurred.
         terjadi. Kapitalisasi biaya pinjaman                           Capitalization of borrowing costs ceases
         dihentikan ketika secara substansial                           when substantially all the activities
         seluruh aktivitas yang diperlukan untuk                        necessary to prepare the qualifying assets
         mempersiapkan aset kualifikasian agar                          for its intended use or sale are complete.
         dapat digunakan atau dijual sesuai
         dengan intensinya telah selesai.
         Biaya bunga dan biaya pinjaman lainnya,                        Interest and other borrowing costs, such
         seperti biaya diskonto pinjaman baik yang                      as discount fees on loans either directly or
         secara langsung atau tidak langsung                            indirectly   used       in   financing     the
         digunakan untuk pendanaan konstruksi                           construction of a qualifying asset, are
         aset kualifikasian, dikapitalisasi hingga                      capitalised up to the date when
         aset tersebut selesai dikonstruksi. Untuk                      construction is complete. For borrowings
         biaya pinjaman yang dapat diatribusikan                        that are directly attributable to a qualifying
         secara langsung pada aset kualifikasian,                       asset, the amount to be capitalised is
         jumlah yang dikapitalisasi ditentukan dari                     determined as the actual borrowing cost
         biaya pinjaman aktual yang terjadi selama                      incurred during the period, less any
         periode berjalan, dikurangi penghasilan                        income earned on the temporary
         yang diperoleh dari investasi sementara                        investment of such borrowings.
         atas dana hasil pinjaman tersebut.
         Untuk pinjaman yang tidak dapat                                For borrowings that are not directly
         diatribusikan secara langsung pada suatu                       attributable to a qualifying asset, the
         aset      kualifikasian,      jumlah    yang                   amount to be capitalised is determined by
         dikapitalisasi       ditentukan      dengan                    applying a capitalisation rate to the amount
         mengalikan tingkat kapitalisasi terhadap                       expended on the qualifying assets. The
         jumlah      yang        dikeluarkan    untuk                   capitalisation rate is the weighted average
         memperoleh aset kualifikasian. Tingkat                         of the total borrowing costs applicable to
         kapitalisasi dihitung berdasarkan rata-rata                    the total borrowings outstanding during the
         tertimbang biaya pinjaman yang dibagi                          period, other than borrowings made
         dengan jumlah pinjaman yang tersedia                           specifically for the purpose of obtaining a
         selama periode, selain pinjaman yang                           qualifying asset.
         secara spesifik diambil untuk tujuan
         memperoleh suatu aset kualifikasian.

                                                          33
Page 420
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

     p. Penurunan Nilai Aset Non-keuangan                           p. Impairment of Assets Non-financial
        Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup                      At the end of each reporting period, the
        menilai apakah terdapat indikasi aset                          Group assess whether there is any
        mengalami penurunan nilai. Jika terdapat                       indication that an asset may be impaired. If
        indikasi tersebut, Grup mengestimasi                           any such indication exists, the Group shall
        jumlah terpulihkan aset tersebut. Jumlah                       estimate the recoverable amount of the
        terpulihkan ditentukan atas suatu aset                         asset. Recoverable amount is determined
        individual, dan jika tidak memungkinkan,                       for an individual asset, if its is not possible,
        Grup menentukan jumlah terpulihkan dari                        the Group determines the recoverable
        unit penghasil kas dari aset tersebut.                         amount of the asset’s cash-generating unit.

         Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang                          The recoverable amount is the higher of
         lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi                      fair value less costs to sell and its value in
         biaya pelepasan dengan nilai pakainya.                         use. Value in use is the present value of
         Nilai pakai adalah nilai kini dari arus kas                    the estimated future cash flows of the
         yang diharapkan akan diterima dari aset                        asset or cash generating unit.
         atau unit penghasil kas.

         Nilai kini dihitung dengan menggunakan                         Present values are computed using pre-tax
         tingkat diskonto sebelum pajak yang                            discount rates that reflect the time value of
         mencerminkan nilai waktu uang dan risiko                       money and the risks specific to the asset
         spesifik atas aset atau unit yang                              or unit whose impairment is being
         penurunan nilainya diukur. Jika, dan hanya                     measured. If, and only if, the recoverable
         jika, jumlah terpulihkan aset lebih kecil dari                 amount of an asset is less than its carrying
         jumlah tercatatnya, maka jumlah tercatat                       amount, the carrying amount of the asset
         aset diturunkan menjadi sebesar jumlah                         shall be reduced to its recoverable amount.
         terpulihkan. Penurunan tersebut adalah                         The reduction is an impairment loss and is
         rugi penurunan nilai dan segera diakui                         recognized immediately in profit or loss.
         dalam laba rugi.

         Rugi penurunan nilai yang telah diakui                         An impairment loss recognized in prior
         dalam periode sebelumnya untuk aset                            period for an asset other than goodwill is
         selain goodwill dibalik jika, dan hanya jika,                  reversed if, and only if, there has been a
         terdapat    perubahan       estimasi   yang                    change in the estimates used to determine
         digunakan untuk menentukan jumlah                              the asset’s recoverable amount since the
         terpulihkan aset tersebut sejak rugi                           last impairment loss was recognized. If this
         penurunan nilai terakhir diakui. Jika                          is the case, the carrying amount of the
         demikian, jumlah tercatat aset dinaikan ke                     asset shall be increased to its recoverable
         jumlah terpulihkannya. Kenaikan ini                            amount. That increase is a reversal of an
         merupakan      suatu      pembalikan     rugi                  impairment loss.
         penurunan nilai.

     q. Pendapatan Diterima di Muka                                 q. Unearned Revenues
        Pendapatan diterima di muka atas                               Unearned revenues from usage of land
        pemakaian      lahan   dan    bangunan                         and buildings are amortized over the
        diamortisasi    selama  masa    kontrak                        usage term using the straight-line method.
        pemakaian dengan menggunakan metode                            The non-current portion of unearned
        garis lurus. Bagian tidak lancar atas                          revenues is shown as part of "Long-term
        pendapatan diterima dimuka disajikan                           Liabilities" in the consolidated statement of
        sebagai bagian dari "Liabilitas Jangka                         financial position.
        Panjang" pada laporan posisi keuangan
        konsolidasian.


                                                          34
Page 421
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                               PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                  FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                     For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                        May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                   the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                    December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                           (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)
          Pendapatan diterima di muka atas                                Unearned revenues from passenger
          angkutan      penumpang        merupakan                        transportation represent revenue as on
          pendapatan      atas    jasa      angkutan                      passenger transport services by train
          penumpang pengguna kereta api yang                              which the travel realization departure is in
          realisasi keberangkatannya pada periode                         next period.
          berikutnya.
          Pendapatan diterima di muka angkutan                            Unearned revenue of freight transportation
          barang merupakan pendapatan atas jasa                           represents revenue generated from freight
          angkutan barang yang terdiri dari angkutan                      transport railway services consist of freight
          peti kemas, batu bara, parsel, barang                           of containers, coal, parcel, bulk cargo and
          curah dan barang jenis lain yang realisasi                      other types of goods of which the departure
          keberangkatannya       pada        periode                      is realized in the following period.
          berikutnya.
     r.   Pajak Penghasilan                                         r.    Income Tax
          Beban pajak adalah jumlah gabungan                              Tax expense is the aggregate amount
          pajak kini dan pajak tangguhan yang                             included in the determinination of profit or
          diperhitungkan dalam menentukan laba                            loss for the period in respect of current tax
          rugi pada suatu periode.                                        and deferred tax.
          Pajak kini dan pajak tangguhan diakui                           Current tax and deferred tax is recognized
          dalam laba rugi, kecuali pajak penghasilan                      in profit or loss, except for income tax
          yang timbul dari transaksi atau peristiwa                       arising from transactions or events that are
          yang     diakui     dalam      penghasilan                      recognized in other comprehensive income
          komprehensif lain atau secara langsung di                       or directly in equity. In this case, the tax is
          ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut                          recognized in other comprehensive income
          masing-masing diakui dalam penghasilan                          or equity, respectively.
          komprehensif lain atau ekuitas.
          Jumlah pajak kini untuk periode berjalan                        Current tax for current and prior periods
          dan periode sebelumnya yang belum                               shall, to the extent unpaid, be recognised
          dibayar diakui sebagai liabilitas. Jika                         as a liability. If the amount already paid in
          jumlah pajak yang telah dibayar untuk                           respect of current and prior periods
          periode berjalan dan periode-periode                            exceeds the amount due for those periods,
          sebelumnya melebihi jumlah pajak yang                           the excess shall be recognised as an
          terutang untuk periode tersebut, maka                           asset. Current tax liabilities (assets) for the
          kelebihannya      diakui   sebagai    aset.                     current and prior periods shall be
          Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode                      measured at the amount expected to be
          berjalan dan periode sebelumnya diukur                          paid to (recovered from) the taxation
          sebesar jumlah yang diperkirakan akan                           authorities, using the tax rates that have
          dibayar kepada (direstitusi dari) otoritas                      been enacted or substantively enacted by
          perpajakan, yang dihitung menggunakan                           the end of the reporting period.
          tarif pajak berlaku atau secara substantif
          berlaku pada akhir periode pelaporan.
          Manfaat terkait dengan rugi pajak yang                          Tax benefits relating to tax loss that can be
          dapat ditarik untuk memulihkan pajak kini                       carried back to recover current tax of a
          dari periode sebelumnya diakui sebagai                          previous periods is recognized as an
          aset. Aset pajak tangguhan diakui untuk                         asset. Deferred tax asset is recognized for
          akumulasi rugi pajak belum dikompensasi                         the carryforward of unused tax losses and
          dan kredit pajak belum dimanfaatkan                             unused tax credit to the extent that it is
          sepanjang kemungkinan besar laba kena                           probable that future taxable profit will be
          pajak masa depan akan tersedia untuk                            available against which the unused tax
          dimanfaatkan dengan rugi pajak belum                            losses and unused tax credits can be
          dikompensasi dan kredit pajak belum                             utilized.
          dimanfaatkan.

                                                          35
Page 422
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

     Seluruh perbedaan temporer kena pajak                          A deferred tax liability shall be recognized for
     diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan,                     all taxable temporary differences, except to
     kecuali perbedaan temporer kena pajak yang                     the extent that the deferred tax liability arises
     berasal dari:                                                  from:
     a) pengakuan awal goodwill; atau                               a) the initial recognition of goodwill; or
     b) pengakuan awal aset atau liabilitas dari                    b) the initial recognition of an asset or
        transaksi yang bukan kombinasi bisnis,                           liability in a transaction which is not a
        pada saat transaksi tidak mempengaruhi                           business combination, at the time of the
        laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi                        transaction, affects neither accounting
        pajak) dan pada saat transaksi tidak                             profit nor taxable profit (tax loss) and at
        menimbulkan perbedaan temporer kena                              the time of the transaction, does not give
        pajak dan perbedaan temporer dapat                               rise to equal taxable and deductible
        dikurangkan dalam jumlah yang sama.                              temporary differences.

    Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh                       A deferred tax asset shall be recognised for all
    perbedaan temporer dapat dikurangkan                            deductible temporary differences to the extent
    sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak                     that it is probable that taxable profit will be
    akan tersedia sehingga perbedaan temporer                       available against which the deductible
    dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba                        temporary difference can be utilized, unless
    dimaksud, kecuali jika aset pajak tangguhan                     the deferred tax asset arises from the initial
    timbul dari pengakuan awal aset atau                            recognition of an asset or liability in a
    pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang                  transaction that is not a business combination
    bukan kombinasi bisnis dan pada saat                            and at the time of the transaction affects
    transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi                     neither accounting profit nor taxable profit (tax
    atau laba kena pajak (rugi pajak) dan pada                      loss) and at the time of the transaction, does
    saat transaksi tidak menimbulkan perbedaan                      not give rise to equal taxable and deductible
    temporer kena pajak dan perbedaan temporer                      temporary differences.
    dapat dikurangkan dalam jumlah yang sama.

    Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur                      Assets and liabilities deferred tax are
    dengan menggunakan tarif pajak yang                             measured at the tax rates that are expected to
    diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan atau                  apply to the period when the asset is realized
    liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak                or the liability is settled, based on tax rates
    (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau                   (and tax laws) that have been enacted or
    secara substantif telah berlaku pada akhir                      substantively enacted by the end of the
    periode pelaporan. Pengukuran aset dan                          reporting period. The measurement of
    liabilitas pajak tangguhan mencerminkan                         deferred tax liabilities and deferred tax assets
    konsekuensi pajak yang sesuai dengan cara                       shall reflect the tax consequences that would
    Grup memperkirakan, pada akhir periode                          follow from the manner in which the Group
    pelaporan,       untuk     memulihkan       atau                expects, at the end of the reporting period, to
    menyelesaikan jumlah tercatat aset dan                          recover or settle the carrying amount of its
    liabilitasnya.                                                  assets and liabilities.

    Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah                   The carrying amount of a deferred tax asset
    ulang pada akhir periode pelaporan. Grup                        reviewed at the end of each reporting period.
    mengurangi jumlah tercatat aset pajak                           The Group shall reduce the carrying amount of
    tangguhan jika kemungkinan besar laba kena                      a deferred tax asset to the extent that it is no
    pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah yang                     longer probable that sufficient taxable profit
    memadai untuk mengkompensasikan sebagian                        will be available to allow the benefit of part or
    atau seluruh aset pajak tangguhan tersebut.                     all of that deferred tax asset to be utilized.




                                                          36
Page 423
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)
         Setiap pengurangan tersebut dilakukan                          Any such reduction shall be reversed to
         pembalikan atas aset pajak tangguhan                           the extent that it becomes probable that
         hingga kemungkinan besar laba kena                             sufficient taxable profit will be available.
         pajak yang tersedia jumlahnya memadai.
        Grup melakukan saling hapus aset pajak                         The Group offsets deferred tax assets and
        tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan                       deferred tax liabilities if, and only if:
        jika dan hanya jika:
        a) Grup memiliki hak yang dapat                               a) the Group has a legally enforceable
            dipaksakan secara hukum untuk                                right to set off current tax assets against
            melakukan saling hapus aset pajak kini                       current tax liabilities; and
            terhadap liabilitas pajak kini; dan
        b) aset pajak tangguhan dan liabilitas                        b) the deferred tax assets and the deferred
            pajak tangguhan terkait dengan pajak                         tax liabilities relate to income taxes
            penghasilan yang dikenakan oleh                              levied by the same taxation authority on
            otoritas perpajakan yang sama atas:                          either:
            i. entitas kena pajak yang sama; atau                        i. the same taxable entity; or
            ii. entitas kena pajak yang berbeda                          ii. different taxable entities which intend
                yang bermaksud untuk memulihkan                              either to settle current tax liabilities
                aset dan liabilitas pajak kini dengan                        and assets on a net basis, or to
                dasar neto, atau merealisasikan                              realize the assets and settle the
                aset dan menyelesaikan liabilitas                            liabilities simultaneously, in each
                secara bersamaan, pada setiap                                future period in which significant
                periode masa depan dimana jumlah                             amounts of deferred tax liabilities or
                signifikan atas aset atau liabilitas                         assets are expected to be settled or
                pajak tangguhan diperkirakan untuk                           recovered.
                diselesaikan atau dipulihkan.
         Grup melakukan saling hapus atas aset                          The Group offsets current tax assets and
         pajak kini dan liabilitas pajak kini jika dan                  current tax liabilities if, and only if, the
         hanya jika, Grup:                                              Group:
         a) memiliki hak yang dapat dipaksakan                          a) has legally enforceable right to set off
             secara hukum untuk melakukan saling                            the recognized amounts, and
             hapus atas jumlah yang diakui; dan
         b) bermaksud       untuk       menyelesaikan                   b) intends either to settle on a net basis,
             dengan        dasar         neto     atau                     or to realize the assets and settle
             merealisasikan           aset         dan                     liabilities simultaneously.
             menyelesaikan        liabilitas    secara
             bersamaan.
     s. Sewa                                                        s. Leases
        Grup sebagai Penyewa (Lessee)                                  Group as Lessee
        Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Grup                       At inception of a contract, the Group
        menilai apakah suatu kontrak merupakan,                        assesses whether a contract is, or
        atau mengandung, sewa. Suatu kontrak                           contains, a lease. A contract is, or
        merupakan, atau mengandung sewa jika                           contains, a lease if the contract conveys
        kontrak tersebut memberikan hak untuk                          the right to control the use of an identified
        mengendalikan penggunaan suatu aset                            asset for a period of time in exchange for
        identifikasian selama suatu jangka waktu                       consideration. To assess whether a
        untuk dipertukarkan dengan imbalan.                            contract conveys the right to control the
        Untuk menilai apakah suatu kontrak                             use of an identified asset, the Group
        memberikan hak untuk mengendalikan                             assesses whether:
        suatu aset identifikasian, Grup menilai
        apakah:


                                                          37
Page 424
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

         a. Kontrak melibatkan penggunaan suatu                        a. The contract involves the use of an
            aset identifikasian – ini dapat ditentukan                     identified asset – this may be specified
            secara eksplisit atau implisit dan secara                      explicitly or implicitly and should be
            fisik dapat dibedakan atau mewakili                            physically    distinct    or    represent
            secara substansial seluruh kapasitas                           substantially all of the capacity of a
            aset yang secara fisik dapat dibedakan.                        physically distinct asset. If the supplier
            Jika pemasok memiliki hak substitusi                           has the substantive substitution right,
            substantif, maka aset tersebut tidak                           then the asset is not identified;
            teridentifikasi;
         b. Grup memiliki hak untuk memperoleh                         b. The Group has the right to obtain
            secara substansial seluruh manfaat                            substantially all the economic benefits
            ekonomik dari penggunaan aset selama                          of the use of assets during the period
            periode penggunaan; dan                                       of use; and
         c. Grup memiliki hak untuk mengarahkan                        c. The Group has the right to direct the
            penggunaan aset identifikasian. Grup                          use of the identified asset. The Group
            memiliki hak ini ketika hak pengambilan                       has this right when it has the decision-
            keputusan yang paling relevan untuk                           making rights that are most relevant to
            mengubah bagaimana dan untuk tujuan                           changing how and for what purpose
            apa aset tersebut digunakan.                                  the asset is used.

        Dalam kondisi tertentu di mana semua                           In certain circumstances where all the
        keputusan tentang bagaimana dan untuk                          decisions about how and for what purpose
        tujuan apa aset digunakan telah ditentukan                     the asset is used are predetermined, the
        sebelumnya, Grup memiliki hak untuk                            Group has the right to direct the use of the
        mengarahkan penggunaan aset tersebut                           asset if either:
        jika:
        • Grup        memiliki     hak       untuk                     •   The Group has the right to operate the
            mengoperasikan aset; atau                                      asset; or
        • Grup mendesain aset dengan cara                              •   The Group designed the asset in a
            menetapkan sebelumnya bagaimana                                way that predetermines how and for
            dan untuk ujuan apa aset akan                                  what purpose the asset will be used.
            digunakan.

         Pada tanggal insepsi atau pada saat                           At inception date or on reassessment of a
         penilaian kembali suatu kontrak yang                          contract that contains a lease component,
         mengandung suatu komponen sewa, Grup                          the Group allocates consideration in the
         mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke                       contract to each lease component on the
         masing-masing      komponen         sewa                      basis of their relative stand-alone prices.
         berdasarkan harga tersendiri relatif dari
         komponen sewa.

         Pembayaran sewa yang termasuk dalam                           Lease     payments     included    in    the
         pengukuran liabilitas sewa meliputi:                          measurement of the lease liability
         pembayaran sewa tetap, jumlah yang akan                       comprise the following: fixed payments,
         dibayarkan dalam jaminan nilai residu dan                     amounts expected to be payable under a
         harga     eksekusi    opsi   beli,    opsi                    residual value guarantee and the exercise
         perpanjangan atau penalti penghentikan                        price under a purchase option, optional
         jika Grup cukup pasti akan mengeksekusi                       renewal period or penalties for early
         opsi tersebut.                                                termination of a lease unless the Group is
                                                                       reasonably certain not to terminate early.




                                                          38
Page 425
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

         Grup mengakui aset hak guna dan                               The Group recognizes a right-of-use asset
         liabilitas sewa pada tanggal dimulainya                       and a lease liability at the lease
         sewa. Aset hak guna awalnya diukur pada                       commencement date. The right of-use
         biaya perolehan, yang terdiri dari jumlah                     asset is initially measured at cost, which
         pengukuran awal dari liabilitas sewa                          comprises the initial amount of the lease
         disesuaikan dengan pembayaran sewa                            liability adjusted for any lease payments
         yang dilakukan pada atau sebelum tanggal                      made at or before the commencement
         permulaan, ditambah dengan biaya                              date, plus any initial direct costs incurred
         langsung awal yang dikeluarkan, dan                           and an estimate of costs to dismantle and
         estimasi biaya untuk membongkar dan                           remove the underlying asset or to restore
         memindahkan aset pendasar atau untuk                          the underlying asset or the site on which it
         merestorasi aset pendasar atau tempat di                      is located, less any lease incentives
         mana aset berada, dikurangi insentif sewa                     received.
         yang diterima.

         Setelah      tanggal   permulaan,   Grup                      After the commencement date, the Group
         mengukur aset hak guna dengan model                           measures the right-of-use assets under the
         biaya, yaitu biaya perolehan dikurangi                        cost model, which is cost less accumulated
         akumulasi penyusutan dan akumulasi                            depreciation and accumulated impairment
         kerugian       penurunan    nilai,  serta                     losses, and adjusted for remeasurement
         disesuaikan dengan pengukuran kembali                         of lease liabilities. Right-of-use asset
         liabilitas sewa. Aset hak guna disusutkan                     depreciated using straight line method.
         dengan menggunakan metode garis lurus.

         Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset                        If the lease transfers ownership of the
         pendasar pada akhir masa sewa atau jika                       underlying asset to the lessee by the end
         biaya    perolehan    aset   hak     guna                     of the lease term or if the cost of the right-
         merefleksikan       penyewa          akan                     of-use asset reflects that the lessee will
         mengeksekusi opsi beli, maka penyewa                          exercise a purchase option, the lessee
         menyusutkan aset hak guna dari tanggal                        shall depreciate the right-of-use asset from
         permulaan hingga akhir umur manfaat aset                      the commencement date to the end of the
         pendasar, yang mengacu pada ketentuan                         useful life of the underlying asset, which
         masa manfaat aset tetap. Jika tidak, maka                     refers to the terms of the useful life of the
         aset hak guna disusutkan dari tanggal                         fixed asset. Otherwise, the lessee shall
         permulaan hingga tanggal yang lebih awal                      depreciate the right-of-use asset from the
         antara akhir umur manfaat aset hak guna                       commencement date to the earlier of the
         atau akhir masa sewa.                                         end of the useful life of the right-of-use
                                                                       asset or the end of the lease term.

         Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai                     The lease liability is initially measured at
         kini atas pembayaran sewa yang belum                          the present value of the lease payments
         dibayar     pada    tanggal     permulaan,                    that are not yet paid at the commencement
         didiskontokan menggunakan suku bunga                          date, discounted using the interest rate
         implisit dalam sewa atau, jika suku bunga                     implicit in the lease or, if that rate cannot
         tersebut tidak dapat ditentukan, digunakan                    be readily determined, The Group
         suku bunga pinjaman inkremental Grup.                         incremental borrowing rate. Generally, The
         Umumnya, Grup menggunakan suku                                Group uses its incremental borrowing rate
         bunga pinjaman inkremental sebagai suku                       as the discount rate.
         bunga diskonto.




                                                          39
Page 426
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

         Setelah    tanggal    permulaan,    Grup                      After the commencement date, the Group
         mengukur liablitas sewa dengan:                               shall measure the lease liability by:
         a. Meningkatkan jumlah tercatat untuk                         a. Increasing the carrying amount to
            merefleksikan bunga atas liabilitas                            reflect interest on the lease liability;
            sewa;
         b. Mengurangi jumlah tercatat untuk                           b. Reducing the carrying amount to
            merefleksikan sewa yang telah dibayar;                        reflect the lease payments made; and
         c. Mengukur kembali jumlah tercatat                           c. Remeasuring the carrying amount to
            untuk merefleksikan penilaian kembali                         reflect any reassessment or lease
            atau modifikasi sewa atau untuk                               modifications, or to reflect revised in-
            merefleksikan pembayaran sewa tetap                           substance fixed lease payments.
            secara substansi revisian.

         Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada                     It is remeasured when there is a change in
         perubahan pembayaran sewa masa depan                          future lease payments arising from a
         yang timbul dari perubahan indeks atau                        change in an index or rate, if there is a
         suku bunga, jika ada perubahan estimasi                       change in the Group estimate of the
         Grup atas jumlah yang diperkirakan akan                       amount expected to be payable under a
         dibayar dalam jaminan nilai residual, atau                    residual value guarantee, or if the Group
         jika Grup mengubah penilaiannya apakah                        changes its assessment of whether it will
         akan       mengeksekusi      opsi     beli,                   exercise a purchase, extension or
         perpanjangan atau penghentian.                                termination option.

         Ketika liabilitas sewa diukur kembali                         When the lease liability is remeasured in
         dengan cara ini, penyesuaian terkait                          this way, a corresponding adjustment is
         dilakukan terhadap jumlah tercatat aset                       made to the carrying amount of the right-
         hak guna, atau dicatat dalam laba rugi jika                   of-use assets, or is recorded in profit or
         jumlah tercatat aset hak guna telah                           loss if the carrying amount of the right-of-
         berkurang menjadi nol.                                        use asset has been reduced to zero.

         Selanjutnya, pembayaran atas kontrak                          Furthermore, payments associated with
         yang termasuk ke dalam pengecualian,                          contracts included in the exception, which
         yakni pembayaran atas sewa jangka                             are payments associated with all Short-
         pendek dan sewa aset bernilai rendah                          term leases and certain leases of all low-
         diakui pada metode garis lurus dan                            value assets are recognized on a straight-
         dibebankan pada laba rugi. Pembayaran                         line basis as an expense in profit or loss.
         sewa     terkait  dengan      sewa    yang                    The lease payments associated with those
         dikecualikan tersebut diakui sebagai beban                    leases will be recognized as an expense
         dengan menggunakan metode garis lurus                         on a straight-line basis over the lease term.
         selama masa sewa.

         Grup sebagai Pemberi Sewa (Lessor)                            Group as Lessor
         Sewa dimana grup tidak mengalihkan                            Leases where the group does not transfer
         secara subtansial seluruh resiko dan                          substantially all the risks and rewards
         manfaat yang terkait dengan kepemilikan                       incidental to ownership are classified as
         aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi                    operating leases. Initial direct costs
         biaya langsung awal sehubungan proses                         incurred in negotiating an operating lease
         negosiasi sewa operasi ditambahkan ke                         are added to the carrying amount of the
         jumlah tercatat dari aset sewaan dan                          leased asset and recognized as expense
         diakui sebagai beban selama masa sewa                         over the lease term on the same basis as
         dengan dasar yang sama dengan                                 rental income. Operating lease income is
         pendapatan sewa. Pendapatan sewa                              recognized as income on a straight-line
         operasi diakui sebagai pendapatan atas                        basis over the lease term.
         dasar garis lurus selama masa sewa.

                                                          40
Page 427
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                               PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                  FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                     For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                        May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                   the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                    December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                           (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2.   Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

     t.   Liabilitas Imbalan Kerja                                  t.    Employee Benefit
          Imbalan kerja jangka pendek                                     Short-term employee benefits
          Imbalan kerja jangka pendek diakui ketika                       Short-term    employee      benefits   are
          pekerja telah memberikan jasanya dalam                          recognized when an employee has
          suatu periode akuntansi, sebesar jumlah                         rendered service during accounting period,
          tidak terdiskonto dari imbalan kerja jangka                     at the undiscounted amount of Short-term
          pendek yang diharapkan akan dibayar                             employee benefits expected to be paid in
          sebagai imbalan atas jasa tersebut.                             exchange for that service. Short-term
          Imbalan kerja jangka pendek mencakup                            employee benefits include such as wages,
          antara lain upah, gaji, bonus dan insentif.                     salaries, bonus and incentive.

          Imbalan Pascakerja                                              Post-employment Benefits
          Imbalan pascakerja seperti pensiun,                             Post-employment    benefits    such    as
          uang pisah dan uang penghargaan masa                            retirement,  severance     and    service
          kerja dihitung berdasarkan Peraturan                            payments are calculated based on
          Pemerintah     (PP)   No.    64/2007,                           Government Regulation (PP) No. 64/2007,
          Peraturan Menteri Keuangan (PMK)                                Minister of Finance Regulation (PMK)
          No. 105/PMK.02/2010, Undang-Undang                              No. 105/PMK.02/2010, Job Creation Law
          Cipta    Kerja    No.  6/2023,    dan                           No.6/2023, and PP No. 35/2021.
          PP No. 35/2021.

          Grup mengakui jumlah liabilitas imbalan                         The Group recognizes the amount of the
          pasti neto sebesar nilai kini kewajiban                         net defined benefit liability at the present
          imbalan pasti pada akhir periode                                value of the defined benefit obligation at
          pelaporan dikurangi nilai wajar aset                            the end of the reporting period less the fair
          program yang dihitung oleh aktuaris                             value of plan assets which calculated by
          independen dengan menggunakan metode                            independent actuaries using the Projected
          Projected Unit Credit. Nilai kini kewajiban                     Unit Credit method. Present value of
          imbalan    pasti    ditentukan      dengan                      benefit obligation is determined by
          mendiskontokan imbalan tersebut.                                discounting the benefit.

          Grup mencatat tidak hanya kewajiban                             The Group accounts not only for its legal
          hukum berdasarkan persyaratan formal                            obligation under the formal terms of a
          program imbalan pasti, tetapi juga                              defined benefit plan, but also for any
          kewajiban konstruktif yang timbul dari                          constructive obligation that arises from the
          praktik informal entitas.                                       entity’s informal practices.

          Biaya jasa kini, biaya jasa lalu dan                            Current service cost, past service cost and
          keuntungan        atau    kerugian     atas                     gain or loss on settlement, and net interets
          penyelesaian, serta bunga neto atas                             on the net defined benefit liability (asset)
          liabilitas (aset) imbalan pasti neto diakui                     are recognized in profit or loss.
          dalam laba rugi.

          Pengukuran kembali atas liabilitas (aset)                       The remeasurement of the net defined
          imbalan pasti neto yang terdiri dari                            benefit liability (assets) comprises actuarial
          keuntungan dan kerugian aktuarial, imbal                        gains and losses, the return on plan
          hasil atas aset program dan setiap                              assets, and any change in effect of the
          perubahan dampak batas atas aset diakui                         asset ceiling are recognized in other
          sebagai penghasilan komprehensif lain.                          comprehensive income.

          Pesangon                                                        Termination Benefits
          Grup mengakui pesangon sebagai liabilitas                       The Group recognizes a liability and
          dan beban pada tanggal yang lebih awal di                       expense for termination benefits at the
          antara:                                                         earlier of the following dates:

                                                          41
Page 428
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)
        (a) Ketika Grup tidak dapat lagi menarik                       (a) When the Group can no longer
            tawaran atas imbalan tersebut; dan                             withdraw the offer of those benefits;
                                                                           and
         (a) Ketika Grup mengakui biaya untuk                          (a) When the Group recognizes costs for
             restrukturisasi yang berada dalam                             a restructuring that is within the scope
             ruang lingkup PSAK 237 dan                                    of PSAK 237 and involves payment of
             melibatkan pembayaran pesangon.                               termination benefits.
         Grup mengukur pesangon pada saat                              The Group measures termination benefits
         pengakuan awal, dan mengukur dan                              on initial recognition, and measures and
         mengakui perubahan selanjutnya, sesuai                        recognizes subsequent changes, in
         dengan sifat imbalan kerja.                                   accordance with the nature of the
                                                                       employee benefits.
         Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                          Other Long-term Employee Benefits
         Imbalan jangka panjang lainnya seperti                        Other Long-term employee benefits such
         cuti berimbalan jangka panjang, imbalan                       as long service leave, permanent disability
         cacat permanen dan penghargaan jubilee                        benefit and jubilee awards are calculated
         dihitung dengan menggunakan metode                            using the projected unit credit method and
         projected unit credit dan didiskontokan ke                    discounted to present value. Actuarial
         nilai kini. Keuntungan dan kerugian                           gains and losses arising from experience
         aktuarial yang timbul dari penyesuaian                        adjustments and change in actuarial
         dan perubahan dalam asumsi-asumsi                             assumption are charged and credited to
         aktuarial diakui dalam laba rugi.                             profit or loss.
     u. Pengakuan Pendapatan dan Beban                              u. Revenue and Expenses Recognition
        Dalam         menentukan           pengakuan                   In determining revenue recognition, the
        pendapatan, Grup melakukan analisa                             Group perform analysis transaction
        transaksi melalui lima langkah analisa                         through the following five steps of
        berikut:                                                       assessment:
        1. Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak                    1. The contract has been agreed by the
            terkait dalam kontrak                                         parties involved in the contract
             - Grup bisa mengidentifikasi hak dari              -         - The Group can identify the rights of
                pihak-pihak terkait dan jangka                               relevant parties and the term of
                waktu pembayaran dari barang atau                            payment for the goods or services to
                jasa yang akan dialihkan;                                    be transferred;
             - Kontrak       memiliki       substansi           -         - The      contract    has    commercial
                komersial;                                                   substance;
             - Besar kemungkinan entitas akan                   -         - It is probable that the Group will
                menerima imbalan atas barang atau                            receive benefits for the goods or
                jasa yang dialihkan.                                         services transferred.
        2. Mengidentifikasi                 kewajiban           -      2. Identify the performance obligations in
            pelaksanaan dalam kontrak, untuk                              the contract, to transfer distinctive
            menyerahkan barang atau jasa yang                             goods or services to the customer.
            memiliki karakteristik yang berbeda ke
            pelanggan.
        3. Menentukan harga transaksi, setelah                         3. Determine the transaction price, net of
            dikurangi    diskon,     retur,    insentif                   discounts, returns, sales incentives,
            penjualan, pajak penjualan barang                             luxury sales tax, value added tax and
            mewah, pajak pertambahan nilai dan                            export duty, which an entity expects to
            pungutan      ekspor,     yang      berhak                    be entitled in exchange for transferring
            diperoleh    suatu     entitas    sebagai                     promised goods or services to a
            kompensasi       atas      diserahkannya                      customer.
            barang atau jasa yang dijanjikan ke
            pelanggan.

                                                          42
Page 429
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

         4. Mengalokasikan         harga transaksi                    4. Allocate the transaction price to each
            kepada setiap kewajiban pelaksanaan                          performance obligation on the basis of
            dengan menggunakan dasar harga jual                          the selling prices of each goods or
            dari setiap barang atau jasa yang                            services promised in the contract.
            dijanjikan di kontrak.
         5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban                      5. Recognize revenue when performance
            pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang                        obligation is satisfied (over time or at a
            waktu atau pada suatu waktu tertentu).                       point in time).

         Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi                         A performance obligation may be satisfied
         dengan cara sebagai berikut:                                 at the following:
         -  Suatu waktu tertentu (umumnya janji                       -    A point in time (typically for promises
            untuk    menyerahkan      barang    ke                         to transfer goods to a customer); or
            pelanggan); atau
         -  Sepanjang waktu (umumnya janji                            -   Over time (typically for promises to
            untuk     menyerahkan       jasa    ke                        transfer services to a customer). For a
            pelanggan).      Untuk       kewajiban                        performance obligation satisfied over
            pelaksanaan yang dipenuhi dalam                               time, the Group selects an appropriate
            sepanjang waktu, Grup memilih ukuran                          measure of progress to determine the
            penyelesaian yang sesuai untuk                                amount of revenue that can be
            penentuan jumlah pendapatan yang                              recognized as the performance
            dapat diakui karena telah terpenuhinya                        obligation is satisfied.
            kewajiban pelaksanaan.

         Suatu kewajiban pelaksanaan dipenuhi                         A performance obligation is satisfied at a
         pada suatu waktu tertentu kecuali jika                       point in time unless it meets one of the
         memenuhi salah satu kriteria berikut,                        following criteria, in which case it is
         dalam hal ini dipenuhi sepanjang waktu:                      satisfied over time:
         -   Pelanggan       secara      bersamaan              -     -    The customer simultaneously receives
             menerima dan menggunakan manfaat                              and consumes the benefits provided
             yang diberikan oleh pelaksanaan Grup                          by the Group’s performance as the
             sebagaimana yang dilakukan Grup;                              Group performs;
         -   Pelaksanaan Grup menciptakan atau                  -     -    The Group’s performance creates or
             meningkatkan aset yang dikendalikan                           enhances an asset that the customer
             pelanggan saat aset itu dibuat atau                           controls as the asset is created or
             ditingkatkan; dan                                             enhanced; and
         -   Pelaksanaan Grup tidak menciptakan                       -    The Group’s performance does not
             aset dengan penggunaan alternatif                             create an asset with an alternative use
             untuk Grup dan Grup memiliki hak                              to the Group and the Group has an
             yang     dapat     diberlakukan   atas                        enforceable right to payment for
             pembayaran untuk kinerja yang                                 performance completed to date.
             diselesaikan hingga saat ini.

         Pengakuan Beban                                              Expense Recognition
         Beban diakui pada saat terjadinya (metode                    Expenses are recognized as incurred
         akrual), kecuali merupakan aset yang                         (accrual basis), unless they create an
         terkait dengan aktivitas kontrak masa                        asset related to future contract activity.
         depan.




                                                          43
Page 430
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

         Biaya yang secara langsung berhubungan                         The costs that directly relate to the contract
         dengan kontrak, menghasilkan sumber                            generate resources to satisfy the contract
         daya untuk memenuhi kontrak ("biaya                            (“cost to fulfill“) or is incremental on
         untuk memenuhi") atau penambahan untuk                         obtaining a contract (“cost to obtain”) and
         mendapatkan kontrak ("biaya untuk                              are expected to be recovered.
         memperoleh") dan diharapkan dapat
         dipulihkan.

         Beban     tersebut    dengan      demikian                     These costs are therefore eligible for
         memenuhi syarat kapitalisasi berdasarkan                       capitalization under PSAK 115: Revenue
         PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak                              from Contracts with Customers and
         dengan Pelanggan dan dicatat sebagai                           recognized as other current assets. Such
         aset lancar lainnya. Beban tersebut                            cost will be amortized on a systematic
         diamortisasi dengan cara sistematis                            basis that is consistent with the transfer of
         sejalan dengan penyerahan barang atau                          the goods or services to which such asset
         jasa yang terkait dengan aset tersebut.                        relates.

     v. Pengakuan Pendapatan Kompensasi                              v. The Recognition of Compensation
        dan     Beban      Sewa      Penggunaan                         Income     and    Rent     Expenses     of
        Prasarana Pemerintah                                            Government’s Infrastructure
        1) Pendapatan       kompensasi     Public                       1) Compensation income of Public
            Service    Obligation   (PSO)   yang                            Service Obligation (PSO) received
            diperoleh dari Pemerintah disajikan                             from the Government presented in the
            dalam laporan laba rugi sebagai                                 income    statement     as     revenue
            pendapatan         jasa     angkutan                            passanger transportation service.
            penumpang.
        2) Pendapatan dari kompensasi PSO                               2) The PSO compensation income
            diakui secara akrual.                                          obtained from the Government is
                                                                           recognized in accrual method.
         3) Segala ketentuan mengenai PSO                               3) All of the PSO arranged in the
            diatur dalam Peraturan Menteri                                 Regulation of the Minister of Finance
            Keuangan        Republik     Indonesia                         of the Republic of Indonesia Number
            Nomor      84/PMK.02/2016       tentang                        84/PMK.02/2016 about Procedures for
            Tata Cara Penyediaan, Pencairan,                               Procurement,     Disbursement,    and
            dan      Pertanggungjawaban       Dana                         Accountability of the Public Service
            Penyelenggaraan              Kewajiban                         Obligation Fund or the Railway
            Pelayanan Publik Bidang Angkutan                               Transport Sector Economy Class.
            Kereta Api Kelas Ekonomi.
         4) Beban pemeliharaan prasarana yang                           4) The      infrastructure      maintenance
            dibiayai oleh Pemerintah (IMO) yang                            expenses are funded by Government
            pengerjaannya       dilakukan      oleh                        (IMO), which is performed by the
            Perusahaan diperlakukan sebagai                                Company and treated as Revenue and
            Pendapatan Usaha dan diakui saat                               recognize       when       incurred     in
            terjadinya sesuai dengan estimasi nilai                        accordance       with     the     contract
            kontrak antara      Pemerintah dan                             estimation between the Government
            Perusahaan sebagai penyelenggara.                              and the Company as organizer.
         5) Beban penggunaan prasarana milik                    6)      5) The rental expenses of railroad
            Pemerintah (TAC) yang terutang                                 infrastructure (TAC) which is owed to
            kepada        Pemerintah       menjadi                         the Government is recorded as the
            penambah beban operasi tidak                                   additional    of    indirect    operation
            langsung dan diakui saat terjadinya.                           expense and recognized at the time
                                                                           incurred.
                                                                7)

                                                          44
Page 431
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

         6) Pendapatan kompensasi angkutan                            6) Pioneer transportation compensation
            perintis yang diperoleh dari pemerintah                      income received from the Government
            disajikan sebagai pendapatan jasa                            presented as revenue freight service
            angkutan dan diakui secara akrual.                           and recognized on accrual basis.

     w. Instrumen Keuangan                                     z. w. Financial Instrument
        Pengakuan dan Pengukuran Awal                                Initial Recognition and Measurement
        Grup mengakui aset keuangan atau                             The Group recognizes a financial asset or
        liabilitas keuangan dalam laporan posisi                     a financial liability in the statement of
        keuangan, jika dan hanya jika, Grup                          financial position when, and only when, it
        menjadi salah satu pihak dalam ketentuan                     becomes a party to the contractual
        pada kontrak instrumen tersebut. Pada                        provisions of the instrument. At initial
        saat pengakuan awal aset keuangan atau                       recognition, the Group measures all
        liabilitas keuangan, Grup mengukur pada                      financial assets and financial liabilites at its
        nilai wajarnya. Dalam hal aset keuangan                      fair value. In the case of a financial asset
        atau liabilitas keuangan tidak diukur pada                   or financial liability not at fair value through
        nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar                   profit or loss, fair value plus or minus with


         tersebut ditambah atau dikurang dengan                       the transaction costs that are directly
         biaya transaksi yang dapat diatribusikan                     attributtable to the acquisition or issue of
         secara langsung dengan perolehan atau                        the financial asset or financial liability.
         penerbitan aset keuangan atau liabilitas                     Transaction costs incurred on acquisition of
         keuangan tersebut. Biaya transaksi                           a financial asset and issue of a financial
         yang dikeluarkan sehubungan dengan                           liability classified at fair value through profit
         perolehan aset keuangan dan penerbitan                       or loss are expensed immediately.
         liabilitas keuangan yang diklasifikasikan
         pada nilai wajar melalui laba rugi
         dibebankan segera.

         Pengukuran          Selanjutnya     Aset                     Subsequent Measurement of Financial
         Keuangan                                                     Assets
         Aset keuangan Grup diklasifikasikan                          The Group financial assets are classified
         sebagai berikut: aset keuangan yang                          into the following specified categories:
         diukur pada biaya perolehan yang                             financial assets at amortized costs,
         diamortisasi, aset keuangan yang diukur                      financial assets at fair value through other
         pada nilai wajar melalui penghasilan                         comprehensive income, and financial
         komprehensif lain, aset keuangan yang                        assets at fair value through profit or loss.
         diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                    on the basis of both: the Group's business
         dengan menggunakan dua dasar yaitu:                          model for managing the financial assets
         model bisnis Grup dalam mengelola aset                       and     the     contractual      cash   flow
         keuangan dan karakteristik arus kas                          characteristics of the financial asset.
         kontraktual dari aset keuangan.

         (i) Aset Keuangan yang Diukur pada                            (i) Financial     Assets     Measured     at
             Biaya Perolehan Diamortisasi                                  Amortized Costs
             Aset keuangan diukur pada biaya                               Financial assets are measured at
             perolehan diamortisasi ketika kedua                           amortized costs if these conditions are
             kondisi berikut terpenuhi:                                    met:
             (1) Aset keuangan dikelola dalam                              (1) The financial asset is held within a
                 model bisnis yang bertujuan untuk                             business model whose objective is
                 memiliki aset keuangan dalam                                  to hold financial assets in order to
                 rangka mendapatkan arus kas                                   collect contractual cash flows; and
                 kontraktual saja; dan

                                                          45
Page 432
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi      Material          2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                       (Continued)

             (2) Persyaratan kontraktual dari aset                               (2) The contractual terms of the
                 keuangan tersebut memberikan                                        financial asset give rise on
                 hak pada tanggal tertentu atas                                      specified dates to cash flows that
                 arus kas yang semata dari                                           are solely payments of principal
                 pembayaran pokok dan bunga                                          and interest on the principal
                 (solely payments of principal and                                   amount outstanding.
                 interest - SPPI) dari jumlah pokok
                 terutang.

             Aset keuangan ini diukur pada jumlah                                The financial asset is measured at the
             yang diakui pada awal pengakuan                                     amount recognized at initial recognition
             dikurangi dengan pembayaran pokok,                                  minus principal repayments, plus or
             kemudian dikurangi atau ditambah                                    minus the cumulative amortization of
             dengan jumlah amortisasi kumulatif                                  any difference between that initial
             atas perbedaan jumlah pengakuan                                     amount and the maturity amount, and
             awal dengan jumlah pada saat jatuh                                  any loss allowance.
             tempo, dan penurunan nilainya.

             Pendapatan bunga dihitung dengan                                    Interest income is calculated using the
             menggunakan metode suku bunga                                       effective interest method and is
             efektif dan diakui di laba rugi.                                    recognized in profit or loss. Changes in
             Perubahan pada nilai wajar diakui di                                fair value are recognized in profit and
             laba rugi ketika aset dihentikan atau                               loss when the asset is derecognized or
             direklasifikasi.                                                    reclassified.

             Aset keuangan yang diklasifikasikan                                 Financial assets classified to amortized
             menjadi aset keuangan yang diukur                                   cost may be sold where there is an
             pada biaya perolehan diamortisasi                                   increase in credit risk. Disposals for
             dapat      dijual    ketika    terdapat                             other reasons are permitted but such
             peningkatan risiko kredit. Penghentian                              sales should be immaterial in value or
             untuk alasan lain diperbolehkan namun                               infrequent in nature.
             jumlah penjualan tersebut harus tidak
             material jumlahnya atau tidak sering.

         (ii) Aset Keuangan yang Diukur pada                         (iii)(ii)Financial Assets Measured at Fair
              Nilai Wajar Melalui Penghasilan                                 Value Through Other Comprehensive
              Komprehensif Lain (”FVTOCI”)                                    Income (“FVTOCI”)
              Aset keuangan diukur pada nilai                                 A financial asset shall be measured at
               wajar         melalui        penghasilan                       fair value through other comprehensive
               komprehensif lain jika kedua kondisi                           income if both of the following
               berikut terpenuhi:                                             conditions are met:
              (1) Aset keuangan dikelola dalam                                (1) The financial asset is held within a
                   model bisnis yang tujuannya akan                                business model whose objective is
                   terpenuhi dengan mendapatkan                                    achieved     by    both  collecting
                   arus kas kontraktual dan menjual                                contractual cash flows and selling
                   aset keuangan; dan                                              financial assets; and
              (2) Persyaratan kontraktual dari aset                       (3) (2) The contractual terms of the
                   keuangan tersebut memberikan                                    financial asset give rise on
                   hak pada tanggal tertentu atas arus                             specified dates to cash flows that
                   kas yang semata dari pembayaran                                 are solely payments of principal
                   pokok dan bunga (solely payments                                and interest on the principal
                   of principal and interest - SPPI) dari                          amount outstanding.
                   jumlah pokok terutang.

                                                            46
Page 433
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

             Aset keuangan tersebut diukur sebesar                        The financial assets are measured at
             nilai wajar, dimana keuntungan atau                          fair value. The changes in fair value
             kerugian diakui dalam penghasilan                            are recognized initially in other
             komprehensif lain, kecuali untuk                             comprehensive income (OCI), except
             kerugian akibat penurunan nilai dan                          for impairment gains and losses, and a
             keuntungan atau kerugian akibat                              portion of foreign exchange gains and
             perubahan kurs, diakui pada laba rugi.                       losses, are recognized in profit or loss.
             Ketika      aset    keuangan      tersebut                   When the asset is derecognized or
             dihentikan       pengakuannya         atau                   reclassified, changes in fair value
             direklasifikasi,     keuntungan       atau                   previously     recognized    in    other
             kerugian kumulatif yang sebelumnya                           comprehensive          income        and
             diakui dalam penghasilan komprehensif                        accumulated in equity are reclassified
             lain direklasifikasi dari ekuitas ke laba                    from equity to profit and loss as a
             rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi.                      reclassification adjustment.

         (iii) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai                   (iii) Financial Assets Measured at Fair
               Wajar Melalui Laba Rugi (“FVTPL”)                            Value Through Profit or Loss
                                                                            (“FVTPL”)
             Aset keuangan yang diukur pada                                 Financial assets measured at FVTPL
             FVTPL adalah aset keuangan yang                                are those which do not meet both
             tidak memenuhi kriteria untuk diukur                           criteria for neither amortized costs nor
             pada biaya perolehan diamortisasi atau                         FVTOCI.
             untuk diukur FVTOCI.

             Setelah    pengakuan      awal,    aset                      After    initial recognition, FVTPL
             keuangan yang diukur pada FVTPL                              financial assets are measured at fair
             diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan                       value. The changes in fair value are
             atau kerugian yang timbul dari                               recognized in profit or loss.
             perubahan nilai wajar aset keuangan
             diakui dalam laba rugi.

             Aset keuangan berupa derivatif dan                           Financial assets in form of derivatives
             investasi pada instrumen ekuitas tidak                       and investment in equity instrument
             memenuhi kriteria untuk diukur pada                          are not eligible to meet both criteria for
             biaya perolehan diamortisasi atau                            amortized costs or fair value through
             kriteria untuk diukur pada FVTOCI,                           other comprehensive income FVTOCI.
             sehingga diukur pada FVTPL. Namun                            Hence, these are measured at fair
             demikian, Grup dapat menetapkan                              value through profit or loss FVTPL.
             pilihan yang tidak dapat dibatalkan saat                     Nonetheless,       the   Group       may
             pengakuan awal atas investasi pada                           irrevocably designate an investment in
             instrumen ekuitas yang bukan untuk                           an equity instrument which is not held
             diperjualbelikan dalam waktu dekat                           for trading in any time soon as
             (held for trading) untuk diukur pada                         FVTOCI. This designation result in
             FVTOCI. Penetapan ini menyebabkan                            gains and losses to be presented in
             semua keuntungan atau kerugian                               other comprehensive income, except
             disajikan di penghasilan komprehensif                        for dividend income on a qualifying
             lain, kecuali pendapatan dividen tetap                       investment which is recognized in profit
             diakui di laba rugi. Keuntungan atau                         or loss. Cumulative gains or losses
             kerugian kumulatif yang sebelumnya                           previously     recognized    in     other
             diakui dalam penghasilan komprehensif                        comprehensive income are reclassified
             lain direklasifikasi ke saldo laba tidak                     to retained earnings, not to profit or
             melalui laba rugi.                                           loss.



                                                          47
Page 434
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

       Pengukuran           Selanjutnya      Liabilitas             Subsequent Measurement of Financial
       Keuangan                                                     Liabilities
       Grup mengklasifikasikan seluruh liabilitas                   The Group shall classify all financial liabilities
       keuangan sehingga setelah pengakuan awal                     as subsequently measured at amortised
       liabilitas keuangan diukur pada biaya                        cost, except for:
       perolehan diamortisasi, kecuali:
       (a) Liabilitas keuangan pada nilai wajar                     (a) Financial liabilities at fair value through
            melalui laba rugi. Liabilitas dimaksud,                     profit or loss. Such liabilities, including
            termasuk derivatif yang merupakan                           derivatives that are liabilities, shall be
            liabilitas, selanjutnya akan diukur pada                    subsequently measured at fair value.
            nilai wajar.
       (b) Liabilitas keuangan yang timbul ketika                   (b) Financial liabilities that arise when a
            pengalihan aset keuangan yang tidak                          transfer of a financial asset does not
            memenuhi         kualifikasi   penghentian                   qualify for derecognition or when the
            pengakuan atau ketika pendekatan                             continuing     involvement      approach
            keterlibatan berkelanjutan diterapkan.                       applies.
       (c) Kontrak        jaminan      keuangan    dan              (c) Financial guarantee contracts and
            komitmen untuk menyediakan pinjaman                          commitments to provide a loan at a
            dengan suku bunga dibawah pasar.                             below‑market interest rate. After initial
            Setelah pengakuan awal, penerbit                             recognition, an issuer of such a contract
            kontrak      dan      penerbit   komitmen                    and an issuer of such a commitment
            selanjutnya mengukur kontrak tersebut                        shall subsequently measure it at the
            sebesar jumlah yang lebih tinggi antara:                     higher of:
            (i) Jumlah penyisihan kerugian dan                           (i) the amount of the loss allowance
            (ii) Jumlah yang pertama kali diakui                         (ii) the amount initially recognised less,
                 dikurangi dengan, jika sesuai, jumlah                        when appropriate, the cumulative
                 kumulatif dari penghasilan yang                              amount of income recognised in
                 diakui     sesuai    dengan    prinsip                       accordance with the principles of
                 PSAK 115.                                                    PSAK 115.
       (d) Imbalan kontijensi yang diakui oleh pihak                 (d) Contingent consideration recognised
            pengakusisi dalam kombinasi bisnis                           by an acquirer in a business
            ketika PSAK 103 diterapkan. Imbalan                          combination to which PSAK 103
            kontijensi selanjutnya diukur pada nilai                     applies. Such contingent consideration
            wajar dan selisihnya dalam laba rugi.                        shall subsequently be measured at fair
                                                                         value with changes recognised in profit
                                                                         or loss.

         Saat pengakuan awal Grup dapat                               Group may, at          initial recognition,
         membuat penetapan yang takterbatalkan                        irrevocably designate a financial liability as
         untuk mengukur liabilitas keuangan pada                      measured at fair value through profit or
         nilai wajar melalui laba rugi, jika diizinkan                loss when permitted by the standard or
         oleh standar atau jika penetapan akan                        when doing so results in more relevant
         menghasilkan       informasi     yang    lebih               information, because either:
         relevan, karena:
         (a) Mengeliminasi        atau     mengurangi                 (a) It eliminates or significantly reduces
               secara     signifikan      inkonsistensi                   a measurement or recognition
               pengukuran atau pengakuan (kadang                          inconsistency (sometimes referred to
               disebut       sebagai        “accounting                   as “an accounting mismatch”) that
               mismatch”) yang dapat timbul dari                          would otherwise arise from measuring
               pengukuran aset atau liabilitas atau                       assets or liabilities or recognising the
               pengakuan keuntungan dan kerugian                          gains and losses on them on different
               atas aset atau liabilitas dengan dasar                     bases; or
               yang berbeda beda; atau

                                                          48
Page 435
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

         (b) Sekelompok liabilitas keuangan atau                      (b) A group of financial liabilities or
             aset keuangan          dan liabilitas                        financial assets and financial liabilities
             keuangan dikelola dan kinerjanya                             is managed and its performance is
             dievaluasi berdasarkan nilai wajar,                          evaluated on a fair value basis, in
             sesuai manajemen risiko atau strategi                        accordance with a documented risk
             investasi yang terdokumentasi, dan                           management or investment strategy,
             informasi dengan dasar nilai wajar                           and information about the group is
             dimaksud atas kelompok tersebut                              provided internally on that basis to the
             disediakan secara internal untuk                             Group’s key management personnel.
             personil manajemen kunci Grup.

      Penghentian      Pengakuan      Aset     dan                  Derecognition of Financial Assets and
      Liabilitas Keuangan                                           Liabilities
      Grup     menghentikan     pengakuan      aset                 The Group derecognizes a financial asset
      keuangan, jika dan hanya jika hak kontraktual                 when, and only when the contractual rights to
      atas arus kas yang berasal dari aset                          the cash flows from the financial asset expire
      keuangan berakhir atau Grup mengalihkan                       or the Group transfers the contractual rights
      hak kontraktual untuk menerima kas yang                       to receive the cash flows of the financial
      berasal dari aset keuangan atau tetap                         asset or retains the contractual rights to
      memiliki hak kontraktual untuk menerima kas                   receive the cash flows but assumes a
      tetapi    juga    menanggung       kewajiban                  contractual obligation to pay the cash flows
      kontraktual untuk membayar arus kas yang                      to one or more recipients in an arrangement.
      diterima tersebut kepada satu atau lebih
      pihak penerima melalui suatu kesepakatan.

      Jika Grup secara substansial mengalihkan                      If the Group transfers substantially all the
      seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan                   risks and rewards of ownership of the
      aset keuangan, maka Grup menghentikan                         financial asset, the Group derecognizes the
      pengakuan aset keuangan dan mengakui                          financial asset and recognizes separately as
      secara terpisah sebagai aset atau liabilitas                  asset or liabilities any rights and obligations
      untuk setiap hak dan kewajiban yang timbul                    created or retained in the transfer. If the
      atau yang masih dimiliki dalam pengalihan                     Group neither transfers not retains
      tersebut. Jika Grup secara substansial tidak                  substantially all the risks and rewards of
      mengalihkan dan tidak memiliki seluruh risiko                 ownership of the financial asset and has
      dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan                    retained control, the Group continues to
      tersebut dan masih memiliki pengendalian,                     recognize the financial asset to the extent of
      maka Grup mengakui aset keuangan sebesar                      its continuing involvement in the financial
      keterlibatan berkelanjutan dengan aset                        asset. If the Group retains substantially all
      keuangan tersebut. Jika Grup secara                           the risks and rewards of ownership of the
      substansial masih memiliki seluruh risiko dan                 financial asset, the Group continues to
      manfaat atas kepemilikan aset keuangan,                       recognize the financial asset.
      maka Grup tetap mengakui aset keuangan
      tersebut.

      Grup menghentikan pengakuan liabilitas                        The Group removes a financial liability from
      keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas                     its statement of financial position when, and
      keuangan tersebut berakhir, yaitu ketika                      only when, it is extinguished, ie when the
      kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak                       obligation specified in the contract is
      dilepaskan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.                  discharged or cancelled or expires.




                                                          49
Page 436
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

       Penurunan Nilai Aset Keuangan                                Impairment of Financial Assets
       Grup mengakui kerugian kredit ekspektasian                   The Group recognizes expected credit loss
       untuk aset keuangan yang diukur pada biaya                   for its financial assets measured at amortized
       perolehan diamortisasi, aset keuangan yang                   costs and financial assets measured at
       diukur pada FVTOCI.                                          FVTOCI.

       Pada setiap tanggal pelaporan, Grup                          At the end of each reporting date, the Group
       mengukur penyisihan kerugian instrumen                       calculates any impairment provision in
       keuangan      sejumlah     kerugian    kredit                financial instruments based on its lifetime
       ekspektasian sepanjang umurnya jika risiko                   expected credit loss if the credit risk of the
       kredit atas instrumen keuangan tersebut                      financial    instruments     has    increased
       telah meningkat secara signifikan sejak                      significantly since its initial recognition.
       pengakuan awal. Namun, jika risiko kredit                    However, if credit risk has not increased
       instrumen     keuangan      tersebut    tidak                significantly since initial recognition, then
       meningkat      secara     signifikan   sejak                 12 months expected credit loss is
       pengakuan awal, maka mengakui sejumlah                       recognized.
       kerugian kredit ekspektasian 12 bulan.

       Grup     menerapkan    metode       yang                     The Group applied a simplified approach to
       disederhanakan untuk mengukur kerugian                       measure such expected credit loss for trade
       kredit ekspektasian tersebut terhadap                        receivables and contract assets without
       piutang usaha dan aset kontrak tanpa                         significant financing component.
       komponen pendanaan yang signifikan.

       Grup menganggap aset keuangan gagal                          The Group considers a financial asset to be
       bayar ketika pihak ketiga tidak mampu                        in default when the counterparty is unlikely to
       membayar kewajiban kreditnya kepada Grup                     pay its credit obligations to the Group in full.
       secara penuh. Periode maksimum yang                          The maximum period considered when
       dipertimbangkan      ketika  memperkirakan                   estimating expected credit loss is the
       kerugian kredit ekspektasian adalah periode                  maximum contractual period over which
       maksimum kontrak dimana Grup terekspos                       the Group is exposed to credit risk.
       terhadap risiko kredit.

       Penyisihan    kerugian    diakui  sebagai                    Impairment losses are recognized as a
       pengurang jumlah tercatat aset keuangan                      deduction in financial assets’ carrying
       kecuali untuk aset keuangan yang diukur                      amount, except for financial assets
       pada FVTOCI yang penyisihan kerugiannya                      measured at FVTOCI where its impairment is
       diakui dalam penghasilan komprehensif lain,                  recognized in other comprehensive income,
       sedangkan      jumlah    kerugian    kredit                  the expected credit loss (or recovery of credit
       ekspektasian (atau pemulihan kerugian                        loss) is recognized in profit or loss,
       kredit) diakui dalam laba rugi, sebagai                      as gains or losses of financial asset
       keuntungan atau kerugian penurunan nilai.                    impairment.

       Pengukuran kerugian kredit ekspektasian                      The expected credit loss of financial
       dari instrumen keuangan dilakukan dengan                     intruments are conducted by a means which
       suatu cara yang mencerminkan:                                reflect:
       i. Jumlah yang tidak bias dan rata-rata                      i. An unbiased and probability-weighted
           probabilitas tertimbang yang ditentukan                       amount that reflects a range of possible
           dengan      mengevaluasi   serangkaian                        outcomes;
           kemungkinan yang dapat terjadi;
       ii. Nilai waktu uang; dan                                    ii.   Time value of money; and



                                                          50
Page 437
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

       iii. Informasi yang wajar dan terdukung                      iii. Reasonable and supportable information
            yang tersedia tanpa biaya atau upaya                         that is available without undue cost or
            berlebihan pada tanggal pelaporan                            effort about past events, current
            mengenai peristiwa masa lalu, kondisi                        conditions and forecasts of future
            kini, dan perkiraan kondisi ekonomi                          conditions.
            masa depan.

       Aset keuangan dapat dianggap tidak                           Financial assets may be considered to not
       mengalami peningkatan risiko kredit secara                   having significant increase in credit risk since
       signifikan sejak pengakuan awal jika aset                    initial recognition if the financial assets have
       keuangan memiliki risiko kredit yang rendah                  a low credit risk at the reporting date. Credit
       pada tanggal pelaporan. Risiko kredit pada                   risk on financial instrument may be
       instrumen keuangan dianggap rendah ketika                    considered be low if there is a low risk of
       aset keuangan tersebut memiliki risiko gagal                 default, the borrower has a strong capacity to
       bayar yang rendah, peminjam memiliki                         meet its contractual cash flow obligations in
       kapasitas yang kuat untuk memenuhi                           the near term and adverse changes in
       kewajiban arus kas kontraktualnya dalam                      economic and business conditions in the
       jangka waktu dekat dan memburuknya                           longer term may, but will not necessarily,
       kondisi ekonomik dan bisnis dalam jangka                     reduce the ability of the borrower to fulfil its
       waktu panjang mungkin, namun tidak selalu,                   contractual cash flow obligations. To
       menurunkan kemampuan peminjam untuk                          determine whether a financial asset has a
       memenuhi          kewajiban      arus       kas              low credit risk, the Group may use internal
       kontraktualnya. Untuk menentukan apakah                      credit risk rating or external assessment. For
       aset keuangan memiliki risiko kredit rendah,                 example, a financial asset with “investment
       Grup dapat menggunakan peringkat risiko                      grade” according to external assessment has
       kredit internal atau penilaian eksternal. Misal,             a low credit risk rating, thus it does not
       aset keuangan dengan “peringkat grade”                       experience an increase in significant credit
       berdasarkan penilaian eksternal merupakan                    risk since initial recognition.
       instrumen yang memiliki risiko kredit yang
       rendah,      sehingga      tidak    mengalami
       peningkatan risiko kredit secara signifikan
       sejak pengakuan awal.

       Grup menggunakan metode roll rate untuk                      The Group is using the roll rate method to
       mengukur penurunan nilai piutang usaha.                      measure the provision for impairment of
                                                                    account receivable.

       Metode Suku Bunga Efektif                                    The Effective Interest Method
       Metode suku bunga efektif adalah metode                      The effective interest method is a method of
       yang digunakan untuk menghitung biaya                        calculating the amortized cost of a financial
       perolehan diamortisasi dari aset atau                        asset or a financial liability (or group of
       liabilitas keuangan (atau kelompok aset atau                 financial assets or financial liabilities) and of
       liabilitas keuangan) dan metode untuk                        allocating the interest income or interest
       mengalokasikan pendapatan bunga atau                         expense over the relevant period. The
       beban bunga selama periode yang relevan.                     effective interest rate is the rate that exactly
       Suku bunga efektif adalah suku bunga yang                    discounts estimated future cash payments or
       secara tepat mendiskontokan estimasi                         receipts through the expected life of the
       pembayaran atau penerimaan kas masa                          financial instrument or, when appropriate, a
       depan selama perkiraan umur dari instrumen                   shorter period to the net carrying amount of
       keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan                   the financial asset or financial liability.
       periode      yang    lebih   singkat  untuk
       memperoleh jumlah tercatat neto dari aset
       keuangan atau liabilitas keuangan.

                                                          51
Page 438
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

       Pada saat menghitung suku bunga efektif,                     When calculating the effective interest rate,
       Grup mengestimasi arus kas dengan                            the Group estimates cash flows considering
       mempertimbangkan seluruh persyaratan                         all contractual terms of the financial
       kontraktual dalam instrumen keuangan                         instrument, for example, prepayment, call
       tersebut, seperti pelunasan dipercepat, opsi                 and similar option, but shall not consider
       beli dan opsi serupa lain, tetapi tidak                      future credit losses. The calculation includes
       mempertimbangkan kerugian kredit masa                        all fees and points paid or received between
       depan. Perhitungan ini mencakup seluruh                      parties to the contract that are an integral
       komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau                  part of the effective interest rate, transaction
       diterima oleh pihak-pihak dalam kontrak                      costs, and all other premiums or discounts.
       yang merupakan bagian takterpisahkan dari
       suku bunga efektif, biaya transaksi, dan
       seluruh premium atau diskonto lain.

       Reklasifikasi                                                Reclassification
       Grup mereklasifikasi aset keuangan ketika                    The Group reclassifies a financial asset if
       Grup mengubah tujuan model bisnis untuk                      and only if the Group’s business model
       pengelolaan aset keuangan sehingga                           objective for its financial assets changes so
       penilaian sebelumnya menjadi tidak dapat                     its previous model assessment would no
       diterapkan.                                                  longer apply.

       Jika Grup mereklasifikasi aset keuangan,                     If the Group reclassifies a financial asset, it is
       maka      diperlukan    untuk    menerapkan                  required to apply the reclassification
       reklasifikasi secara prospektif sejak tanggal                prospectively from the reclassification date.
       reklasifikasi.      Keuntungan,      kerugian                Previously     recognized      gains,    losses
       (termasuk      keuntungan    atau    kerugian                (including impairment gains or losses) or
       penurunan       nilai) atau    bunga     yang                interest are not restated.
       sebelumnya diakui tidak disajikan kembali.

       Ketika Grup mereklasifikasi aset keuangan                    When the Group reclassifies its financial
       dari biaya perolehan diamortisasi menjadi                    asset out of the amortized cost into FVTPL,
       FVTPL, maka nilai wajarnya diukur pada                       then its fair value is measured at
       tanggal reklasifikasi. Keuntungan atau                       reclassification date. Any gains or losses
       kerugian yang timbul dari perbedaan antara                   resulted from the difference between
       biaya perolehan diamortisasi sebelumnya                      previous amortized cost and its fair value is
       dan nilai wajarnya diakui dalam laporan laba                 recognized in profit or loss. Otherwise, if the
       rugi. Sebaliknya, jika Grup mereklasifikasi                  Group reclassifies its financial asset from
       aset keuangannya dari FVTPL menjadi biaya                    FVTPL into amortized cost, then its fair value
       perolehan diamortisasi, maka nilai wajarnya                  at the date of reclassification becomes new
       pada tanggal reklasifikasi menjadi nilai                     gross carrying amount.
       tercatat bruto baru.

       Ketika Grup mereklasifikasi aset keuangan                    When the Group reclassifies its financial
       dari biaya perolehan diamortisasi menjadi                    asset out of the amortized cost into FVTOCI,
       FVTOCI, nilai wajarnya diukur pada tanggal                   its fair value is measured at the
       reklasifikasi. Keuntungan atau kerugian yang                 reclassification date. Any gains or losses
       timbul dari selisih antara biaya perolehan                   resulted from the difference between
       diamortisasi sebelumnya dan nilai wajar                      previous amortized cost and fair value is
       diakui pada penghasilan komprehensif lain.                   recognized in other comprehensive income.
       Tingkat suku bunga efektif dan pengukuran                    Effective interest rate and expected credit
       kerugian kredit yang diharapkan tidak                        loss measurement are not adjusted as a
       disesuaikan sebagai hasil dari reklasifikasi.                result of the reclassification.


                                                          52
Page 439
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)
       Sebaliknya, ketika Grup mereklasifikasi aset                 Otherwise, when the Group reclassifies its
       keuangannya dari FVTOCI menjadi biaya                        financial asset out of the FVTOCI into
       perolehan diamortisasi, aset keuangan                        amortized cost, the financial asset is
       tersebut direklasifikasi ke nilai wajarnya pada              reclassified by its fair value at the
       tanggal reklasifikasi. Namun, keuntungan                     reclassification   date.    However,     any
       atau kerugian kumulatif yang sebelumnya                      cumulative gains or losses previously
       diakui dalam penghasilan komprehensif lain                   recognized in other comprehensive income
       dihilangkan dari ekuitas dan disesuaikan                     are omitted from equity and adjusted to the
       dengan nilai wajar aset keuangan pada                        financial asset’s fair value at the date of
       tanggal reklasifikasi. Akibatnya, pada tanggal               reclassification.  Consequently,     at   the
       reklasifikasi, aset keuangan diukur dengan                   reclassification date, the financial asset is
       cara yang sama seperti biaya perolehan                       measured the same way as if it were
       diamortisasi.                                                amortized cost.

       Penyesuaian ini memengaruhi penghasilan                      This adjustment affects other comprehensive
       komprehensif lain tetapi tidak memengaruhi                   income but not profit or loss, andhence it is
       laba rugi, dan karenanya bukan merupakan                     not a reclassification adjustment. Effective
       penyesuaian reklasifikasi. Suku bunga efektif                interest rate and expected credit loss are no
       dan      pengukuran        kerugian   kredit                 longer adjusted as a result of the
       ekspektasian tidak disesuaikan sebagai                       reclassification.
       akibat dari reklasifikasi.
       Pada saat Grup mereklasifikasi aset                          When the Group reclassifies its financial
       keuangan keluar dari kategori pengukuran                     asset out of the FVTPL into FVTOCI, the
       FVTPL       menjadi    kategori  pengukuran                  financial asset is measured at its fair value.
       FVTOCI, aset keuangan tetap diukur pada                      Similarly, when the Group reclassifies its
       nilai wajarnya. Sama halnya, ketika Grup                     financial asset out of the FVTOCI into FVTPL
       mereklasifikasi    aset    keuangan   keluar                 the financial asset is measured at its fair
       dari kategori FVTOCI menjadi kategori                        value. Any gains or losses previously
       pengukuran FVTPL, aset keuangan tetap                        recognized in other comprehensive income
       diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau                  are reclassified out of the equity to profit or
       kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui                    loss as a reclassification adjustment at the
       di     penghasilan      komprehensif     lain                date of reclassification.
       direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi
       sebagai penyesuaian reklasifikasi pada
       tanggal reklasifikasi.
       Saling Hapus Aset Keuangan dan                               Offsetting a Financial Asset and a
       Liabilitas Keuangan                                          Financial Liability
       Aset keuangan dan liabilitas keuangan                        A financial asset and financial liability shall
       disalinghapuskan, jika dan hanya jika, Grup                  be offset when and only when, the Group
       saat ini memiliki hak yang dapat dipaksakan                  currently has a legally enforceable right to
       secara hukum untuk melakukan saling hapus                    set off the recognized amount; and intends
       atas jumlah yang telah diakui tersebut; dan                  either to settle on a net basis, or to realize
       berintensi untuk menyelesaikan secara neto                   the    asset     and   settle   the     liability
       atau untuk merealisasikan aset dan                           simultaneously.
       menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
       Pengukuran Nilai Wajar                                       Fair Value Measurement
       Nilai wajar adalah harga yang akan diterima                  Fair value is the price that would be received
       untuk menjual suatu aset atau harga yang                     to sell an asset or paid to transfer a liability in
       akan dibayar untuk mengalihkan suatu                         an orderly transaction between market
       liabilitas dalam transaksi teratur antara                    participants at the measurement date.
       pelaku pasar pada tanggal pengukuran.


                                                          53
Page 440
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material          2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                      (Continued)
       Nilai wajar aset dan liabillitas keuangan                     The fair value of financial assets and
       diestimasi untuk keperluan pengakuan dan                      financial liabilities must be estimated for
       pengukuran      atau    untuk    keperluan                    recognition and measurement or for
       pengungkapan.                                                 disclosure purposes.
       Nilai wajar dikategorikan dalam level yang                    Fair values are categorized into different
       berbeda dalam suatu hierarki nilai wajar                      levels in a fair value hierarchy based on the
       berdasarkan pada apakah input suatu                           degree to which the inputs to the
       pengukuran         dapat      diobservasi     dan             measurement are observable and the
       signifikansi input terhadap keseluruhan                       significance of the inputs to the fair value
       pengukuran nilai wajar:                                       measurement in its entirety:
       (i) Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di                    (i) Quoted prices (unadjusted) in active
             pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang                  markets for identical assets or liabilities
             identik yang dapat diakses pada tanggal                      that can be accessed at the
             pengukuran (Level 1);                                        measurement date (Level 1);
       (ii) Input selain harga kuotasian yang                        (ii) Inputs other than quoted prices included
             termasuk dalam Level 1 yang dapat                            in Level 1 that are observable for the
             diobservasi untuk aset atau liabilitas,                      assets or liabilities, either directly or
             baik secara langsung maupun tidak                            indirectly (Level 2);
             langsung (Level 2);
       (iii) Input yang tidak dapat diobservasi untuk                (iii) Unobservable inputs for the assets or
             aset atau liabilitas (Level 3).                               liabilities (Level 3).
         Dalam mengukur nilai wajar aset atau                          When measuring the fair value of an asset
         liabilitas,    Grup    sebisa     mungkin                     or a liability, the Group uses market
         menggunakan data pasar yang dapat                             observable data to the extent possible. If
         diobservasi. Apabila nilai wajar aset atau                    the fair value of an asset or a liability is not
         liabilitas tidak dapat diobservasi secara                     directly observable, the Group uses
         langsung, Grup menggunakan teknik                             valuation techniques appropriate in the
         penilaian yang sesuai dengan keadaannya                       circumstances and maximizes the use of
         dan memaksimalkan penggunaan input                            relevant observable inputs and minimizes
         yang dapat diobservasi yang relevan dan                       the use of unobservable inputs.
         meminimalkan penggunaan input yang
         tidak dapat diobservasi.
         Perpindahan antara level hierarki nilai                       Transfers between levels of the fair value
         wajar diakui oleh Grup pada akhir periode                     hierarchy are recognized by the Group at
         pelaporan dimana perpindahan terjadi.                         the end of the reporting period during
                                                                       which the change occurred.
     x. Laba per Saham                                             x. Earning per Share
        Laba per saham dasar dihitung dengan                          Basic earnings per share is computed by
        membagi laba atau rugi yang dapat                             dividing the profit or loss attributable to
        diatribusikan kepada pemegang saham                           ordinary equity holders of the parent entity
        biasa entitas induk dengan jumlah rata-                       by the weighted average number of
        rata tertimbang saham biasa yang beredar                      ordinary shares outstanding during the
        dalam suatu periode.                                          period.
         Untuk tujuan penghitungan laba per saham                      For the purpose of calculation of diluted
         dilusian, Grup menyesuaikan laba atau                         earnings per share, the Group shall adjust
         rugi yang dapat diatribusikan kepada                          profit or loss attributable to ordinary equity
         pemegang saham biasa entitas induk dan                        holders of the parent entity, and the
         jumlah rata-rata tertimbang saham yang                        weighted average number of shares
         beredar, atas dampak dari seluruh                             outstanding, for the effect of all dilutive
         instrumen berpotensi saham biasa yang                         potential ordinary shares.
         bersifat dilutif.

                                                           54
Page 441
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

     y. Aset Takberwujud                                          y. Intangible Assets
        Lisensi dan perangkat lunak yang                             Licenses and software are capitalized on
        diperoleh dikapitalisasi berdasarkan biaya-                  the basis of the cost incurred to acquire
        biaya yang terjadi untuk memperoleh dan                      and to prepare the assets for intended use.
        mempersiapkannya           hingga      siap                  These costs are amortized using the
        digunakan. Biaya-biaya ini diamortisasi                      straight-line method over the useful life
        dengan menggunakan metode garis lurus                        ranging from 4-20 years.
        sepanjang masa pemanfaatan berkisar
        antara 4-20 tahun.

         Biaya pengurusan perpanjangan atau                           The cost of maintaining an extension or
         pembaharuan legal hak atas tanah diakui                      renewal of legal title to land is recognized
         sebagai aset takberwujud dan diamortisasi                    as an intangible asset and amortized over
         sepanjang umur hukum hak.                                    the life of the legal entitlement.

    z. Segmen Operasi                                             z. Operating Segment
        Grup      menyajikan     segmen    operasi                    Group presented operating segments
        berdasarkan informasi keuangan yang                           based on the financial information used by
        digunakan oleh pengambil keputusan                            the chief operating decision maker in
        operasional dalam menilai kinerja segmen                      assessing the performance of segments
        dan menentukan alokasi sumber daya                            and in the allocation of resources. The
        yang dimilikinya. Segmetasi berdasarkan                       segments are based on the activities of
        aktivitas dari setiap kegiatan operasi                        each of the operating legal entities within
        entitas legal di dalam Grup.                                  the Group.

         Segmen operasi adalah suatu komponen                        An operating segment is a component of
         dari entitas:                                               the entity:
         • yang terlihat dalam aktivitas bisnis                      • that engages in business activities from
              yang memperoleh pendapatan dan                             which it may earn revenues and incur
              menimbulkan         beban     (termasuk                    expenses (including revenues and
              pendapatan dan beban yang terkait                          expenses relating to the transactions
              dengan transaksi dengan komponen                           with other components of the same
              lain dari entitas yang sama);                              entity);
         • hasil operasinya dikaji ulang secara                      • whose operating results are regularly
              berkala oleh kepala operasional untuk                      reviewed by chief operating decision
              pembuatan keputusan tentang sumber                         maker to make decisions about
              daya yang dialokasikan pada segmen                         resources to be allocated to the
              tersebut dan menilai kinerjanya; dan                       segment       and      assesses       its
                                                                         performance; and
         •   tersedia informasi     keuangan     yang                •   for which separate financial information
             dapat dipisahkan.                                           is available.

     aa. Bagian Hibah dari Pinjaman Pemerintah                   aa. The Grants Portion of Government Loans
         Manfaat atas pinjaman pemerintah yang                        Benefits on government loans that bear
         memiliki tingkat bunga di bawah tingkat                      interest rates below market rates are
         bunga pasar diperlakukan sebagai hibah                       treated as government grants. These loans
         pemerintah. Pinjaman tersebut diakui dan                     are recognized and measured at fair value
         diukur berdasarkan nilai wajar pada                          at balance sheet date. Benefits bearing
         tanggal neraca. Manfaat pinjaman dengan                      interest rates below market interest rates
         tingkat bunga di bawah tingkat bunga                         are measured as the difference between
         pasar diukur sebagai perbedaan antara                        the original carrying amount of the loan and
         nilai tercatat awal pinjaman dan jumlah                      the amount received.
         yang diterima.

                                                          55
Page 442
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2. Informasi Kebijakan          Akuntansi     Material         2. Material Accounting Policies Information
   (Lanjutan)                                                     (Continued)

    Manfaat tersebut diakui sebagai pendapatan                       These benefits are recognized as deferred
    ditangguhkan dan diamortisasi menggunakan                        income and amortized on straight line
    metode garis lurus selama periode entitas                        method over the period in which the entity
    mengakui beban atas biaya terkait yang                           recognizes expenses for the related costs it
    dimaksudkan akan dikompensasikan dengan                          is intended to compensate for under the
    hibah tersebut.                                                  grant.


3. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan                       3. Effective   Statements   of             Financial
   (“PSAK”) yang Berlaku Efektif                                  Accounting Standard (“PSAK”)

    Berikut amendemen dan penyesuaian atas                        The     following     are    amendment        and
    standar yang berlaku efektif untuk periode yang               improvements to standards which effective for
    dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024,                     periods beginning on or after January 1, 2024,
    dengan penerapan dini diperkenankan yaitu:                    with early adoption is permitted, are as follows:
     • Amendemen PSAK 201: Penyajian                              • Amendments PSAK 201: Presentation of
         Laporan Keuangan tentang Kewajiban                          Financial         Statements        regarding
         Diklasifikasikan Sebagai Lancar atau Tidak                  Classification of Liabilities as Current or
         Lancar;                                                     Noncurrent;
     • Amendemen PSAK 201: Penyajian                              • Amendments PSAK 201: Presentation of
         Laporan Keuangan tentang Liabilitas                         Financial Statements related to Non-
         Jangka Panjang dengan Kovenan;                              Current Liabilities with Covenants;
     • Amendemen PSAK 116: Sewa tentang                           • Amendments PSAK 116: Lease regarding
         Liabilitas Sewa dalam Jual dan Sewa–                        Lease Liability in a Sale and Leaseback;
         Balik; dan                                                  and
     • Amendemen PSAK 207: Laporan Arus                           • Amendments PSAK 207: Statement of
         Kas dan amendemen PSAK 107:                                 Cash Flows and PSAK 107: Financial
         Instrumen     Keuangan:     Pengungkapan                    Instrument: Disclosure regarding Supplier
         tentang       Pengaturan      Pembiayaan                    Finance Arrangements.
         Pemasok.

    Implementasi standar-standar tersebut tidak                   The implementation of the above standards
    memiliki dampak yang material terhadap                        had no material effect on the amounts reported
    jumlah yang dilaporkan pada periode berjalan                  for the current period or prior financial year.
    atau tahun sebelumnya.


4. Sumber Ketidakpastian Estimasi                 dan          4. Source of Estimation          Uncertainty     and
   Pertimbangan Akuntansi yang Penting                            Critical Accounting           Estimates       and
                                                                  Judgments

     Pertimbangan                                                 Judgment
     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian                    The preparation of the Group's interim
     interim Grup mengharuskan manajemen untuk                    consolidated financial statements requires
     membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi                    management to make judgments, estimate and
     yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan                     assumption that affect the reported amounts of
     dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas,                 revenues, expenses, assets and liabilities, and
     dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi,                disclosure of contingent liabilities, at the end of
     pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian                 the reporting period. Uncertainty about these
     mengenai asumsi dan estimasi tersebut dapat                  assumptions and estimates could result in
     mengakibatkan penyesuaian material terhadap                  outcomes that require a material adjustment to
     nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode             the carrying amount of the asset and liability
     pelaporan berikutnya.                                        affected in future periods.

                                                          56
Page 443
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                         PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                            FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                               For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                  May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                             the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                              December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                     (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
4. Sumber Ketidakpastian             Estimasi dan              4. Source of Estimation         Uncertainty    and
   Pertimbangan Akuntansi            yang Penting                 Critical Accounting          Estimates      and
   (Lanjutan)                                                     Judgments (Continued)
     Estimasi dan asumsi                                         Estimates and assumptions
     Asumsi utama masa depan dan ketidakpastian                  The key assumptions concerning the future
     sumber estimasi utama yang lain pada tanggal                and other key sources of estimation uncertainty
     pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi              at the reporting date that have a significant risk
     penyesuaian yang material terhadap nilai                    of causing a material adjustment to the
     tercatat aset dan liabilitas untuk tahun                    carrying amounts of assets and liabilities within
     berikutnya diungkapkan di bawah ini. Grup                   the next financial year are disclosed below.
     mendasarkan asumsi dan estimasi pada                        The Group based its assumptions and
     parameter yang tersedia pada saat laporan                   estimates on parameters available when the
     keuangan konsolidasian interim disusun.                     interim consolidated financial statements were
                                                                 prepared.
     Asumsi dan situasi mengenai perkembangan                    Existing circumstances and assumptions about
     masa depan mungkin berubah akibat                           future developments may change due to
     perubahan pasar atau situasi di luar kendali                market changes or circumstances arising
     Grup. Perubahan tersebut dicerminkan dalam                  beyond the control of the Group. Such changes
     asumsi terkait pada saat terjadinya.                        are reflected in the assumptions when the
                                                                 occur.
     Cadangan kerugian penurunan nilai                           Allowance for impairment loss
     Grup menilai penurunan nilai pada aset                      Group assesses its financial assets measured
     keuangan dengan biaya perolehan yang                        at amortized cost for impairment at each
     diamortisasi pada setiap tanggal pelaporan.                 reporting date. In determining whether an
     Dalam menentukan apakah rugi penurunan                      impairment loss should be recorded in profit or
     nilai harus dicatat dalam laba rugi, manajemen              loss, management makes a judgement as to
     harus mempertimbangkan informasi yang                       whether there is reasonable and supportable
     wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya               information that is available without undue cost
     atau upaya berlebihan pada tanggal pelaporan                or effort about past events, current conditions
     mengenai peristiwa masa lalu, kondisi kini, dan             and forecasts of future conditions. Group
     perkiraan kondisi ekonomi masa depan. Grup                  applies simplified approach using roll rate and
     menerapkan pendekatan yang disederhanakan                   discounted cash flow to measuring cash and
     untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian                 equivalents, restricted fund, trade receivables
     yang menggunakan roll rate dan discounted                   and other receivable.
     cash flow untuk menilai kas dan setara kas,
     dana yang dibatasi penggunaannya, piutang
     usaha dan piutang lain-lain.
    Pada kas dan setara kas serta dana dibatasi                  For cash and cash equivalents and restricted
    penggunaannya, nilai cadangan tidak material                 funds, the impairment value is not material so
    sehingga Grup tidak melakukan penurunan                      the Group does not reduce the value of these
    nilai atas aset keuangan tersebut. Nilai tercatat            financial assets. The carrying amounts of
    aset keuangan telah diungkapkan dalam                        financial assets are disclosed in Notes 5, 6, 7
    Catatan 5, 6, 7 dan 8.                                       and 8.
     Pensiun dan Imbalan Pascakerja                              Pension and Post-Employement Benefits
     Penentuan kewajiban dan biaya pensiun dan                   The determination of the Group's cost for
     liabilitas imbalan kerja Grup bergantung pada               pension and employee benefits liabilities is
     pemilihan asumsi yang digunakan oleh                        depended on its selection of certain
     aktuaris independen dalam menghitung                        assumptions used by the independent
     jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut                     actuaries in calculating such amounts. Those
     termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat             assumptions include, among others, discount
     kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran                  rates, future annual salary increase, annual
     diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur              employee turnover rate, disability rate,
     pensiun, dan tingkat kematian.                              retirement age and mortality rate.

                                                          57
Page 444
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                         PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                            FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                               For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                  May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                             the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                              December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                     (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
4. Sumber Ketidakpastian             Estimasi dan              4. Source of Estimation         Uncertainty     and
   Pertimbangan Akuntansi            yang Penting                 Critical Accounting          Estimates       and
   (Lanjutan)                                                     Judgments (Continued)
     Hasil aktual yang berbeda dari asumsi yang                  Actual results that differ from the Group's
     ditetapkan Grup diperlakukan sesuai dengan                  assumptions are treated in accordance with the
     kebijakan yang dijelaskan pada Catatan 2.v.                 policies as mentioned in Note 2.v. While the
     Sementara Grup berkeyakinan bahwa asumsi                    Group believes that the assumptions are
     tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan                 reasonable     and   appropriate,   significant
     signifikan pada hasil aktual atau perubahan                 differences in the Group's assumption may
     material dalam asumsi yang ditetapkan Grup                  materially affect its estimated liabilities for
     dapat mempengaruhi secara material liabilitas               pension and employee benefits and net
     diestimasi atas pensiun dan imbalan kerja dan               employee benefits expense (Note 27).
     beban imbalan kerja neto (Catatan 27).
     Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Hak                    Depreciation       of     Fixed    Assets      and
     Pengoperasian Aset Prasarana                                Amortization of Infrastructure Assets
                                                                 Operating Rights
     Biaya perolehan aset tetap, kecuali tanah,                  The costs of fixed asset, except from land, are
     disusutkan dengan menggunakan metode                        depreciated on the straight-line method over
     garis lurus berdasarkan estimasi masa                       their estimated useful lives, while the railway
     manfaat    ekonomisnya,       sedangkan      hak            infrastructure assets operating rights are
     pengoperasian aset prasarana perkeretaapian                 amortized based on the straight-line method.
     diamortisasi berdasarkan metode garis lurus.                Management estimates the useful lives of
     Manajemen mengestimasi masa manfaat                         these fixed assets to be within 3 to 40 years,
     ekonomis aset tetap antara 3 sampai dengan                  while the useful life of the railway infrastructure
     40 tahun, sedangkan masa manfaat hak                        assets accordance to the agreement of
     pengoperasian aset prasarana perkeretaapian                 operating rights of assets from 30-50 years.
     sesuai dengan perjanjian pengelolaan aset                   These are common life expectancies applied in
     prasarana antara 30-50 tahun. Umur masa                     the industries where the Group conducts its
     manfaat ini adalah umur yang secara umum                    business. Changes in the expected level of
     diharapkan dalam industri di mana Grup                      usage and technological development could
     menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat                    impact the economic useful lives and the
     pemakaian dan perkembangan teknologi dapat                  residual values of these assets, and therefore
     mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan                      future depreciation and amortization changes
     nilai sisa aset, dan karenanya biaya                        could be revised. The net carrying amounts of
     penyusutan dan amortisasi masa depan                        the Group's fixed assets and railways
     mungkin direvisi. Nilai tercatat atas aset tetap            infrastructure assets operating rights at
     dan hak pengelolaan aset pada tanggal-                      reporting dates are disclosed in Notes 15 and
     tanggal       pelaporan          masing-masing              17, respectively.
     diungkapkan dalam Catatan 15 dan 17.
     Penurunan Nilai Aset Non-keuangan                           Impairment of Non-Financial Assets
     Penurunan nilai muncul saat nilai tercatat aset             An impairment exists when the carrying value
     atau unit penghasil kas melebihi nilai                      of an asset or a cash gain unit exceeds its
     terpulihkannya, yang lebih besar antara nilai               recoverable amount, which is the higher of its
     wajar dikurangi biaya untuk menjual dan nilai               fair value less costs to sell and its value in use.
     pakainya. Nilai wajar dikurangi biaya untuk                 The fair value less costs to sell calculation is
     menjual didasarkan pada ketersediaan data                   based on available data from binding sales
     dari perjanjian penjualan yang mengikat yang                transactions in an arm's length transaction of
     dibuat dalam transaksi normal atas aset                     similar assets or observable market prices less
     serupa atau harga pasar yang dapat diamati,                 incremental costs for disposing the asset.
     dikurangi dengan biaya tambahan yang dapat
     diatribusikan dengan pelepasan aset.
     Perhitungan nilai pakai didasarkan pada model               The value in use calculation is based on a
     arus kas yang didiskontokan. Proyeksi arus                  discounted cash flow model. The future cash
     kas tidak termasuk aktivitas restrukturisasi                flow projection does not include restructuring

                                                          58
Page 445
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
4. Sumber Ketidakpastian             Estimasi dan              4. Source of Estimation         Uncertainty     and
   Pertimbangan Akuntansi            yang Penting                 Critical Accounting          Estimates       and
   (Lanjutan)                                                     Judgments (Continued)
     Grup yang belum ada perikatannya atau                        activities that the Group is not yet committed to
     investasi signifikan di masa depan yang akan                 or significant future investments that will
     meningkatkan kinerja dari unit penghasil kas                 enhance the asset's performance of the cash
     yang diuji.                                                  gain unit being tested.
     Nilai terpulihkan paling sensitif terhadap tingkat           The recoverable amount is most sensitive to
     diskonto yang digunakan untuk model arus kas                 the discount rate used for the expected future
     yang didiskontokan seperti halnya dengan arus                cash inflows and the growth rate used for
     kas masuk masa depan yang diharapkan dan                     extrapolation purposes.
     tingkat pertumbuhan yang digunakan untuk
     tujuan ekstrapolasi.
     Pajak Penghasilan                                            Income Tax
     Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan              Uncertainties over the interpretation of complex
     pajak yang kompleks, perubahan peraturan                     tax regulations, changes in tax laws, and the
     pajak dan jumlah dan timbulnya pendapatan                    amount and timing of future taxable income,
     kena     pajak  di    masa     depan,     dapat              that could necessitate future adjustments to tax
     menyebabkan penyesuaian di masa depan                        income and expense already recorded.
     atas pendapatan dan beban pajak yang telah
     dicatat.
     Pertimbangan signifikan dilakukan dalam                      Significant judgment is undertaken to
     menentukan provisi atau kelebihan bayar atas                 determine the provision or overpayment of
     pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi                  corporate income tax. There are certain
     dan perhitungan tertentu yang penentuan                      transactions and computations which the
     pajak akhirnya adalah tidak pasti dalam                      ultimate tax determination is uncertain in the
     kegiatan usaha normal. Grup mengakui aset                    ordinary course of business. The Group
     atas pajak penghasilan badan berdasarkan                     recognized the assets on corporate income tax
     estimasi bahwa nilai tambahan pajak                          based on an estimate that any additional
     penghasilan badan yang akan jatuh tempo                      corporate income tax that will be due still lower
     lebih rendah dari kelebihan bayar pajak.                     than the amount of tax overpayment.
     Aset Pajak Tangguhan                                         Deferred Tax Assets
     Aset Pajak Tangguhan diakui atas seluruh                     Deferred tax assets are recognized for all of
     beda temporer yang boleh dikurangkan                         deductible temporary differences which is
     sepanjang besar kemungkinannya bahwa                         probable that the taxable profit will be available
     penghasilan kena pajak akan tersedia                         against thus the losses can be utilized. The
     sehingga rugi fiskal tersebut dapat digunakan.               significant estimation made by management
     Estimasi     signifikan    oleh    manajemen                 are required to determine the amount of
     diharuskan dalam menentukan jumlah aset                      deferred tax assets that can be recognized,
     pajak    tangguhan      yang    dapat   diakui,              based on the time of use and the level of future
     berdasarkan saat penggunaan dan tingkat                      taxable profit and future tax planning
     penghasilan kena pajak serta strategi                        strategies.
     perencanaan pajak masa depan.
     Penentuan Nilai Wajar Liabilitas Program                     Determination of the Fair Value of “Program
     Pemulihan Ekonomi Nasional ("PEN")                           Pemulihan Ekonomi Nasional ("PEN")”
                                                                  Liability
     Nilai    wajar  liabilitas PEN      dihitung                 The fair value of PEN liabilities is calculated
     menggunakan metode discounted cash flow                      using the discounted cash flow method with an
     dengan suku bunga 5,07% per tahun selama                     interest rate of 5.07% per annum for the 10
     10 tahun masa pinjaman. Projected cash flow                  years of the loan period. The projected cash
     yang digunakan telah memperhitungkan                         flow used has taken into account the
     kemampuan Perusahaan dalam memenuhi                          Company's ability to meet the payment
     indikator pembayaran berdasarkan perjanjian                  indicators based on the loan agreement.
     pinjaman.

                                                          59
Page 446
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                        PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                           FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                              For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                 May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                            the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                             December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                    (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

5. Kas dan Setara Kas                                                    5. Cash and Cash Equivalents

                                           31 Mei 2024/            31 Desember/December 31
                                           May 31, 2024             2023             2022
     Kas                                                                                                                   Cash on Hand
      Kas Kantor                                12.231.874           18.253.925          10.139.476                  Cash on Hand-Office
      Kas Stasiun                                1.469.532            2.562.969           2.863.194                Cash on Hand-Stations
     Jumlah Kas                                 13.701.406           20.816.894          13.002.670                   Total Cash on Hand

     Bank                                                                                                                  Cash in Banks
      Pihak Berelasi (Catatan 42)            3.678.059.049        3.456.887.394       4.894.631.652              Related Parties (Note 42)
      Pihak Ketiga                                                                                                          Third Parties
      PT Bank Central Asia Tbk                 170.206.182          141.792.873         203.210.705             PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                    71.345.583            7.612.571          10.444.565             PT Bank CIMB Niaga Tbk
      PT BPD Sumatera Selatan dan                                                                          PT BPD Sumatera Selatan dan
       Bangka Belitung                          32.926.369           23.655.075          32.194.776                    Bangka Belitung
      PT Bank Permata Tbk                       32.378.701           51.148.964          32.884.382                PT Bank Permata Tbk
      PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk           6.023.454           42.135.072         104.957.952    PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
      PT Bank HSBC Indonesia                     3.337.319            3.332.519           3.228.504             PT Bank HSBC Indonesia
      PT Bank DKI                                3.018.666            3.639.375           1.723.322                        PT Bank DKI
      PT Bank Maybank Indonesia Tbk                548.401              548.402             548.401       PT Bank Maybank Indonesia Tbk
      PT Bank Danamon Indonesia Tbk                388.988              386.983             383.264      PT Bank Danamon Indonesia Tbk
     Subjumlah                                 320.173.663          274.251.834         389.575.871                              Subtotal
     Jumlah Bank                             3.998.232.712        3.731.139.228       5.284.207.523                    Total Cash in Bank

     Deposito Berjangka                                                                                                      Time Deposit
      Pihak Berelasi (Catatan 42)
     Subjumlah                                 537.885.214        1.386.615.360         398.510.000              Related Parties (Note 42)
     Jumlah Deposito                           537.885.214        1.386.615.360         398.510.000                         Total Deposit
     Jumlah                                  4.549.819.332        5.138.571.482       5.695.720.193                                  Total


     Berdasarkan mata uang:                                                    By currencies:

                                           31 Mei 2024/            31 Desember/December 31
                                           May 31, 2024             2023             2022
     Kas                                                                                                                   Cash on Hand
      Rupiah                                    13.701.406           20.816.894          13.002.670                              Rupiah
     Bank                                                                                                                   Cash in Bank
      Rupiah                                 1.378.091.530        2.548.877.622       4.007.355.256                               Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                  2.569.188.347        1.173.196.787       1.258.865.187                   United States Dollar
      Euro                                      50.298.453            8.372.273          17.243.459                                  Euro
      Yen Jepang                                   654.382              692.546             743.621                        Japanese Yen
     Deposito Berjangka                                                                                                      Time Deposit
      Dolar Amerika Serikat                              --         770.800.000         157.310.000                   United States Dollar
      Rupiah                                   537.885.214          615.815.360         241.200.000                               Rupiah
     Jumlah                                  4.549.819.332        5.138.571.482       5.695.720.193                                  Total


     Kisaran suku bunga per tahun dan jangka                                   Interest rates per annum and maturity period of
     waktu deposito berjangka adalah sebagai                                   time deposits are as follows:
     berikut:

                                           31 Mei 2024/            31 Desember/December 31
                                           May 31, 2024             2023             2022
     Dolar Amerika Serikat                      --             2,85% - 5,25%       1,25% - 2,85%                       United States Dollar
     Rupiah                                5,20%-5,30%         2,40% - 6,00%       2,50% - 5,00 %                                  Rupiah
     Jangka Waktu                        1-3 Bulan/ Months    1-3 Bulan/ Months   1-3 Bulan/ Months                          Maturity Year
                                           Automatic Roll       Automatic Roll      Automatic Roll
                                            Over (ARO)           Over (ARO)          Over (ARO)




                                                                   60
Page 447
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

6. Dana Dibatasi Penggunaannya                                                   6.    Restricted Funds

                                                   31 Mei 2024/            31 Desember/December 31
                                                   May 31, 2024             2023             2022
     Pihak Berelasi (Catatan 42)                     2.693.279.762        2.560.880.158           5.590.894.318                Related Parties (Note 42)
     Pihak Ketiga                                                                                                                         Third Parties
      PT Bank Central Asia Tbk                          26.932.514             26.932.515            19.491.658                PT Bank Central Asia Tbk
      China Development Bank                                 7.012                      --                    --               China Development Bank
     Jumlah                                          2.720.219.288        2.587.812.673           5.610.385.976                                       Total


     Berdasarkan mata uang:                                                           By currencies:

                                                  31 Mei 2024/             31 Desember/December 31
                                                  May 31, 2024              2023             2022
     Rupiah                                          1.817.065.821        1.687.689.985           5.610.385.819                                     Rupiah
     Dolar Amerika Serikat                             903.147.268          900.122.688                     157                         United States Dollar
     Yuan Tiongkok                                           6.199                    --                      --                              Chinese Yuan
     Jumlah                                          2.720.219.288        2.587.812.673           5.610.385.976                                       Total


     Rincian   peruntukan     dana       dibatasi                                     Details allocation of restricted funds are as
     penggunaannya adalah sebagai berikut:                                            follows:

                                                                                                    31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
      No                          Peruntukan Dana/ Allocation of Funds                              May 31, 2024         2023             2022
      1.    Sinking Fund Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung/
              Sinking Fund for Jakarta Bandung High Speed Railway Project                            1.395.238.443       900.122.688                     --
      2.    Dana PMN untuk Proyek LRT Jabodebek/
              PMN Fund for LRT Jabodebek Project                                                       803.218.323       818.736.431         2.153.637.590
      3.    Dana Floating Kartu Multi Trip (KMT)/
              Floating Money Trip Card (KMT)                                                           201.166.161       195.584.566          148.546.590
      4.    Deposit atas Perjanjian Kontribusi untuk Proyek LRT Jabodebek/
              Contribution Deposits for LRT Jabodebek Project                                          100.432.465                 --                    --
      5.    Pembukaan L/C Impor Suku Cadang dan Peralatan
              Pemeliharaan Sistem Brake EMU 6000, EMU 8500/800,
              Pembelian Suku Cadang dan Jaminan Pinjaman Bank/
              Opening the L/C Import Spare Parts and Maintenance Equipment
              Brake Systes EMU 6000, EMU 8500/800 and the Purchase of Spare Parts                       89.290.531        82.563.909           50.937.864
      6.    Proyek KA Bandara Soekarno-Hatta/
              Soekarno-Hatta Airport Train Railway Project                                              61.769.430        61.769.430           56.372.595
      7.    Pengadaan Suku Cadang Sarana/
            Procurement Maintenance Operation Spare Parts and Services (MOSS)                           43.321.125        18.199.305              382.009
      8.    Dana PMN untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung/
              PMN Fund for Jakarta Bandung High Speed Railway Project                                   25.732.204       510.785.602         3.200.000.000
      9.    Pemeliharaan Sarana KA Bandara Kualanamu, Medan/ Maintenance
             Agreement of Airport Rolling Stock in Kualanamu, Medan                                         38.784            38.751                38.674
      10.   Proyek Commuter Jabodetabek/
              Commuter Jabodebek Project                                                                    11.821            11.810                11.783
      11.   Pembelian Sarana KA Stasiun Soekarno-Hatta/
              Purchasing of Rolling Stock for Soekarno-Hatta Station                                               --           181               458.871
            Jumlah/Total                                                                              2.720.219.288     2.587.812.673        5.610.385.976




7.   Piutang Usaha                                                               7.    Trade Receivables

                                                  31 Mei 2024/             31 Desember/December 31
                                                  May 31, 2024              2023             2022
     Pihak Berelasi (Catatan 42)                     1.535.582.608        1.266.965.945            963.280.644                 Related Parties (Note 42)
     Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                 (13.276.843)         (13.851.143)           (28.650.899)         Allowance for Impairment Losses
     Pihak Berelasi - Neto                           1.522.305.765        1.253.114.802            934.629.745                     Related Parties - Net
     Pihak Ketiga                                      769.477.830          887.185.621             709.101.183                             Third Parties
     Cadangan Kerugian Penurunan Nilai               (302.645.142)        (270.705.648)           (237.392.861)         Allowance for Impairment Losses
     Pihak Ketiga - Neto                               466.832.688          616.479.973            471.708.322                          Third Parties - Net
     Neto                                            1.989.138.453        1.869.594.775           1.406.338.067                                         Net



                                                                          61
Page 448
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                     PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                           AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                        FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                           For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                              May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                         the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                          December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                 (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

7. Piutang Usaha (Lanjutan)                                        7. Trade Receivables (Continued)

    Berdasarkan mata uang:                                               By currencies:
                                           31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                           May 31, 2024         2023             2022
     Rupiah                                  2.156.671.528    2.022.067.062         1.514.495.695                               Rupiah
     Dolar Amerika Serikat                     148.388.910      132.084.504           157.886.132                   United States Dollar
     Jumlah                                  2.305.060.438    2.154.151.566         1.672.381.827                                 Total
     Dikurangi:                                                                                                                  Less:
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai      (315.921.985)    (284.556.791)         (266.043.760)     Allowance for Impairment Losses
     Neto                                    1.989.138.453    1.869.594.775         1.406.338.067                                   Net


    Berdasarkan umur:                                                    By age:
                                           31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                           May 31, 2024         2023             2022
     0 - 30 Hari                             1.708.204.234    1.653.982.587         1.190.788.301                           0 - 30 Days
     31 - 90 Hari                              127.533.445      176.516.181           113.776.059                          31 - 90 Days
     91 - 360 Hari                             215.602.239       87.135.226           103.240.557                         91 - 360 Days
     > 360 Hari                                253.720.520      236.517.572           264.576.910                           > 360 Days
     Jumlah                                  2.305.060.438    2.154.151.566         1.672.381.827                                Total
     Dikurangi:                                                                                                                  Less:
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai      (315.921.985)    (284.556.791)         (266.043.760)     Allowance for Impairment Losses
     Neto                                    1.989.138.453    1.869.594.775         1.406.338.067                                   Net


     Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai:                           The movement of the allowance for impairment
                                                                         losses is as follows:
                                           31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                           May 31, 2024         2023             2022
     Saldo Awal                              (284.556.791)    (266.043.760)         (305.323.488)                    Beginning Balance
     Pemulihan/(Penambahan)                   (31.365.194)     (18.513.031)            39.279.728                   Recovery/(Addition)
     Saldo Akhir                             (315.921.985)    (284.556.791)         (266.043.760)                      Ending Balance

     Manajemen berpendapat bahwa cadangan                                Management believes that the allowance for
     kerugian penurunan nilai cukup untuk menutup                        impairment losses is adequate to cover the
     kerugian yang mungkin timbul dari tidak                             possible losses on uncollectible accounts.
     tertagihnya piutang.
     Tidak terdapat piutang usaha yang dijadikan                         There are no trade receivables that pledged as
     jaminan atas pinjaman.                                              collateral for the loan.


8. Piutang Lain–lain                                               8.     Other Receivables
                                           31 Mei 2024/       31 Desember/December 31
                                           May 31, 2024        2023             2022
     Piutang Lain-lain - Lancar:                                                                        Others Receivable - Current:
     Pihak Berelasi (Catatan 42)                 8.183.000       8.183.000                     --           Related Parties (Note 42)
     Pihak Ketiga                               47.529.094      60.977.138            92.696.413                         Third Parties
     Dikurangi:                                                                                                                 Less:
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai        (7.705.596)      (7.573.148)          (2.693.350)    Allowance for Impairment Losses
     Neto                                       48.006.498      61.586.990            90.003.063                                  Net

     Piutang Lain-lain - Tidak Lancar:                                                              Other Receivables - Non Current:
      Pihak Berelasi (Catatan 42)            7.324.759.755     109.925.523           109.925.523            Related Parties (Note 42)
      Dikurangi:                                                                                                                Less:
       Cadangan Kerugian Penurunan Nilai     (109.925.523)    (109.925.523)        (109.925.523)    Allowance for Impairment Losses
     Pihak Berelasi - Neto                   7.214.834.232                --                   --               Related Parties - Net
      Pihak Ketiga                              62.615.570      62.615.570            62.615.570                         Third Parties
      Dikurangi:                                                                                                                Less:
       Cadangan Kerugian Penurunan Nilai       (62.615.570)    (62.615.570)         (62.615.570)    Allowance for Impairment Losses
      Pihak Ketiga - Neto                                --               --                   --                  Third Parties - Net
     Neto                                    7.262.840.730       61.586.990           90.003.063                                    Net


                                                              62
Page 449
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                  PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                        AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                     FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                        For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                           May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                      the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                       December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                              (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
8. Piutang Lain–lain (Lanjutan)                                  8. Other Receivables (Continued)

     Piutang Lain-lain Tidak Lancar Pihak Berelasi                    Other Non-Current Receivables from Related
     pada 31 Mei 2024 terutama merupakan                              Parties as May 31, 2024 mainly represents
     transaksi pinjaman kepada Entitas Ventura                        loan transaction to Joint Venture Entity,
     Bersama yaitu PT Pilar Sinergi BUMN                              PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI),
     Indonesia (PSBI) yang pendanaannya berasal                       whose     funding   comes    from   China
     dari pinjaman China Development Bank                             Development Bank loan based on agreement
     berdasarkan perjanjian No. KL.702/I/33/KA-                       No. KL.702/I/33/KA-2024 dated 31 January
     2024 tanggal 31 Januari 2024 (Catatan 50).                       2024 (Note 50).

     Berdasarkan mata uang:                                           By currencies:

                                          31 Mei 2024/      31 Desember/December 31
                                          May 31, 2024       2023             2022

     Dolar Amerika Serikat                  3.754.361.735              --                   --                 United States Dollar
     Yuan Tiongkok                          3.460.472.497              --                   --                       Chinese Yuan
     Rupiah                                   228.253.187    241.701.231          265.237.506                              Rupiah
     Jumlah                                 7.443.087.419    241.701.231          265.237.506                                Total
     Dikurangi:                                                                                                              Less:
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai     (180.246.689)   (180.114.241)        (175.234.443)    Allowance for Impairment Losses
     Neto                                   7.262.840.730     61.586.990           90.003.063                                  Net


     Berdasarkan umur:                                                By age:

                                          31 Mei 2024/      31 Desember/December 31
                                          May 31, 2024       2023             2022
     Belum Jatuh Tempo                      7.214.834.232              --                   --                         Outstanding
     0 - 30 Hari                               37.858.442     60.254.842           89.350.419                          0 - 30 Days
     31 - 90 Hari                               1.061.972         30.202              247.658                         31 - 90 Days
     91 - 360 Hari                              9.127.704      1.343.565            1.730.388                        91 - 360 Days
     > 360 Hari                               180.205.069    180.072.622          173.909.041                          > 360 Days
     Jumlah                                 7.443.087.419    241.701.231          265.237.506                                Total
     Dikurangi:                                                                                                              Less:
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai     (180.246.689)   (180.114.241)        (175.234.443)    Allowance for Impairment Losses
     Neto                                   7.262.840.730     61.586.990           90.003.063                                  Net


     Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai:                        The movement of the allowance for impairment
                                                                      losses is as follows:

                                          31 Mei 2024/      31 Desember/December 31
                                          May 31, 2024       2023             2022

     Saldo Awal                             (180.114.241)   (175.234.443)      (1.106.010.115)                  Beginning Balance
     Pemulihan/(Penambahan)                     (132.448)     (4.879.798)          930.775.672                 Recovery/(Addition)
     Saldo Akhir                            (180.246.689)   (180.114.241)        (175.234.443)                    Ending Balance


     Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan                            Management believes that the allowance for
     kerugian penurunan nilai piutang adalah cukup                    impairment losses on receivables is adequate
     untuk menutupi kerugian penurunan nilai atas                     to cover possible losses on the uncollectible
     tidak tertagihnya piutang lain-lain.                             other receivables.

     Eksposur maksimum risiko kredit pada tanggal                     The maximum exposure to credit risk at the
     pelaporan adalah sebesar nilai tercatat                          reporting date is the carrying amount of each
     masing-masing       kategori   piutang   yang                    class of receivables mentioned above. The
     disebutkan di atas. Grup tidak menguasai aset-                   Group does not recognize any asset as
     aset sebagai jaminan piutang.                                    collateral for receivables.



                                                            63
Page 450
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                  PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                        AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                     FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                        For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                           May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                      the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                       December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                              (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
9. Persediaan                                                    9.   Inventories
                                          31 Mei 2024/      31 Desember/December 31
                                          May 31, 2024       2023             2022
     Suku Cadang Sarana                     1.120.679.580   1.238.415.440        1.065.426.895           Rolling Stock Spare Parts
     Suku Cadang Prasarana                    335.683.856     461.538.274          223.925.849           Infrastructure Spare Parts
     Lain-lain                                 21.498.709      22.696.178           23.090.194                              Others
     Jumlah                                 1.477.862.145   1.722.649.892        1.312.442.938                               Total
     Dikurangi:                                                                                                              Less:
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai     (167.155.565)   (194.300.721)        (167.128.997)    Allowance for Impairment Losses
     Neto                                   1.310.706.580   1.528.349.171        1.145.313.941                                 Net


     Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai:                        The movement of the allowance for impairment
                                                                      losses is as follows:
                                          31 Mei 2024/      31 Desember/December 31
                                          May 31, 2024       2023             2022
     Saldo Awal                             (194.300.721)   (167.128.997)        (179.073.842)                  Beginning Balance
     Pemulihan/(Penambahan)                    27.145.156    (27.171.724)           11.944.845                 Recovery/(Addition)
     Saldo Akhir                            (167.155.565)   (194.300.721)        (167.128.997)                    Ending Balance

     Suku cadang sarana merupakan suku cadang                         Rolling stock spare parts represent spare parts
     yang digunakan untuk perawatan rutin/berkala                     used for routine/scheduled maintenance of
     armada     lokomotif, kereta     (penumpang,                     locomotives, trains (passenger, generator,
     pembangkit, diesel, dan listrik) dan gerbong                     diesel, and electric) and wagons which are
     yang dilakukan di Balai Yasa dan Dipo                            undertaken in the Company’s Balai Yasa and
     Perusahaan yang tersebar di Daerah Operasi                       Depots located in various Operational Regions
     dan Divisi Regional.                                             and Regional Divisions.
     Suku cadang prasarana digunakan untuk                            Infrastructure spare parts are used to maintain
     perawatan atau perbaikan atas kerusakan                          or repair any damages occured in the main
     yang terjadi pada prasarana pokok yang                           infrastructures which comprise of railway-road,
     meliputi jalan rel kereta api, jembatan,                         bridge, cross-bar-crossing, signal, electric
     perlintasan, persinyalan, instalasi listrik dan                  installation, and communication installation.
     instalasi komunikasi. Sesuai dengan Undang-                      According to Law No. 13 Year 1992 regarding
     Undang No. 13 Tahun 1992 tentang                                 Railways as replaced by Law No.23 Year 2007
     Perkeretaapian sebagaimana telah diganti                         dated April 25, 2007 regarding Railways, the
     dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007                           operator of the railway infrastructure has
     tanggal 25 April 2007 tentang Perkeretaapian,                    obligation to maintain the operating feasible of
     penyelenggara prasarana perkeretaapian wajib                     railway infrastructures.
     merawat prasarana perkeretaapian agar tetap
     layak operasi.
     Jumlah persediaan yang telah digunakan dan                       The amount of inventory that has been used
     diakui sebagai beban perawatan sarana dan                        and recognized as facilities and infrastructure
     prasarana sebesar Rp1.009.257.012 dan                            maintenance      expense      amounted       to
     Rp679.334.143 untuk periode-periode lima                         Rp1,009,257,012 and Rp679,334,143 for the
     bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024                     five-month periods ended May 31, 2024 and
     dan 2023 dan sebesar Rp1.942.556.875 dan                         2023      and      Rp1,942,556,875         and
     Rp1.554.174.318 untuk tahun-tahun yang                           Rp1,554,174,318 for the years ended
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan                       December 31, 2023 and 2022, respectively.
     2022.
     Perusahaan       tidak        mengasuransikan                    The Company does not insure inventories
     persediaan terhadap risiko kecelakaan,                           against any risk of accidents, fire and other
     kebakaran dan jenis risiko kerugian lainnya.                     types of risk of losses.
     Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan                            Management believes that the allowance for
     kerugian penurunan nilai persediaan adalah                       impairment losses on inventories are adequate
     cukup untuk menutupi kerugian penurunan                          to cover possible losses on the obsolete
     nilai atas nilai persediaan usang.                               inventories.

                                                            64
Page 451
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
10. Pendapatan Masih akan Diterima                                10. Accrued Income
                                           31 Mei 2024/      31 Desember/December 31
                                           May 31, 2024       2023             2022
     Pihak Berelasi (Catatan 42)             2.818.795.055    616.070.541          884.228.974             Related Parties (Note 42)
     Dikurangi:                                                                                                                Less:
       Cadangan Kerugian Penurunan Nilai     (194.519.848)   (177.034.197)        (164.662.291)    Allowance for Impairment Losses
     Pihak Berelasi - Neto                   2.624.275.207    439.036.344          719.566.683                 Related Parties - Net
     Pihak ketiga                                                                                                        Third parties
      Jasa Angkutan Barang                    243.232.961     275.008.098          137.680.851       Freight Transportation Services
      Konstruksi                                6.326.105       6.253.848            3.595.759                          Construction
      Jasa Parkir                                 393.788       8.825.591            8.825.591                      Parking Services
      Lainnya                                 181.300.175      42.016.724           71.424.186                                Others
     Dikurangi:                                                                                                                 Less:
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai        (8.585.594)     (7.400.565)          (1.476.099)     Allowance for Impairment Losses
     Pihak Ketiga - Neto                      422.667.435     324.703.696          220.050.288                   Third Parties - Net
     Jumlah                                  3.046.942.642    763.740.040          939.616.971                                  Total

    Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai                           The movement of the allowance for impairment
    sebagai berikut:                                                   losses is as follows:
                                           31 Mei 2024/      31 Desember/December 31
                                           May 31, 2024       2023             2022
     Saldo Awal                              (184.434.762)   (166.138.390)        (165.865.521)                    Beginning Balance
     Penambahan                               (18.670.680)    (18.296.372)            (272.869)                              Addition
     Saldo Akhir                             (203.105.442)   (184.434.762)        (166.138.390)                      Ending Balance

     Pendapatan masih akan diterima dari pihak                         Accrued income from related parties include
     berelasi terdiri dari subsidi yang diberikan oleh                 subsidies provided by the Government in order
     Pemerintah       dalam    rangka     memberikan                   to provide rail transportation services to the
     layanan angkutan kereta api kepada                                public,     compensation     for  Infrastructure
     masyarakat, kompensasi atas Infrastructure                        Maintenance Operation (IMO) compensation
     Maintenance        Operation      (IMO),     dan                  for public service obligations (PSO), which is a
     kompensasi kewajiban pelayanan publik (PSO)                       claim     to   the   Government      for   PSO
     yang merupakan tagihan kepada Pemerintah                          compensation based on Agreement between
     atas kompensasi PSO berdasarkan Perjanjian                        the Directorate General of Railways and
     antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian                         Companies:
     dengan Perusahaan sebagai berikut:
      a. Perjanjian No. HK.201/1/4/DJKA/2024 dan                      a. Agreement No. HK.201/1/4/DJKA/2024 and
         No. KL.701/II/10/KA-2024 tanggal 19                             No. KL.701/II/10/KA-2024 dated February
         Februari 2024 tentang Penyelenggaraan                           19, 2024 concerning the Operation of the
         Kewajiban Pelayanan Publik (PSO)                                Public Service Obligation (PSO) in the Field
         Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan                            of Rail Transportation for Economy Class
         Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2024.                              Services for 2024.
      b. Perjanjian No. HK.201/1/5/DJKA/2024 dan                      b. Agreement No. HK.201/1/5/DJKA/2024 and
         No.        KL.701/II/9/KA-2024        tanggal                   No. KL.701/II/9/KA-2024 dated February
         19 Februari 2024 tentang Subsidi                                19, 2024 concerning Subsidies for the
         Penyelenggaraan Kereta Api Ringan                               Operation of Integrated Light Rail Transit in
         (Light Rail Transit) Terintegrasi di Wilayah                    the Jakarta, Bogor, Depok and Bekasi
         Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.                               Regions.
     Pendapatan masih akan diterima jasa                               Accrued income of freight transportation
     angkutan barang merupakan tagihan atas                            service represents revenue generated from
     angkutan barang yang sudah diantar namun                          freight transportations which are already
     belum ditagihkan yang meliputi angkutan batu                      delivered but not billed yet, comprising of coal
     bara, angkutan semen, angkutan peti kemas,                        transportation,     cement       transportation,
     angkutan parcel/hantaran, angkutan bahan                          container     transportation,    parcel/delivery
     bakar minyak, angkutan perkebunan, angkutan                       transportation, fuel transportation, plantation
     logam/besi baja, dan angkutan lainnya.                            transportation, metal/steel transportation, and
                                                                       other transportations.


                                                             65
Page 452
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                 PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                    FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                       For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                          May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                     the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                      December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                             (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
10. Pendapatan Masih akan Diterima (Lanjutan)                      10.     Accrued Income (Continued)

     Pendapatan masih akan diterima lainnya                              Other accrued income represents revenues
     merupakan katering, jasa outsourcing, biaya                         generated from catering, outsourcing service,
     pekerjaan, iklan dan promosi.                                       service fee, promotion, and advertisement.


11. Uang Muka                                                      11. Advances

     a. Uang Muka Jangka Pendek                                          a. Short-term Advances

                                          31 Mei 2024/           31 Desember/December 31
                                          May 31, 2024            2023             2022
          Uang Muka Dinas                     62.645.347           10.881.934          3.851.772             Operating Advances
          Uang Muka Pihak Ketiga               1.595.423           81.937.291         53.798.799          Third Parties Advances
          Jumlah                              64.240.770           92.819.225         57.650.571                           Total


         Uang muka pihak ketiga merupakan                                        Third parties’ advances represent the
         pembayaran di muka kepada pemasok                                       advance payments to suppliers and
         dan pembelian barang.                                                   inventory purchases.

     b. Uang Muka Jangka Panjang                                         b. Long-term Advances

                                          31 Mei 2024/           31 Desember/December 31
                                          May 31, 2024            2023             2022
          Uang Muka Setoran Modal           2.743.252.384        2.728.053.311                 --        Paid in Capital Advances
          Uang Muka Aset                      222.659.674          365.714.604        20.640.157                 Assets Advances
          Jumlah                            2.965.912.058        3.093.767.915        20.640.157                           Total


         Uang muka modal disetor merupakan                                   Paid in capital advances represents paid on
         setoran modal kepada PT Pilar Sinergi                               PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (“PSBI”)
         BUMN Indonesia ("PSBI") yang terdiri dari:                          which consists of:
         1. Setoran          tunai       sebesar                            1. Paid      in    capital   amounting     to
            Rp2.030.804.000          berdasarkan                                Rp2,030,804,000 based on Agreement
            Perjanjian No. KL.705/III/5/KA-2023                                 No.       KL.705/III/5/KA-2023     dated
            tanggal 9 Maret 2023.                                               March 9, 2023.
         2. Setoran tunai sebesar Rp14.630.311                              2. Paid      in    capital   amounting     to
            berdasarkan                 Perjanjian                              Rp14,630,311 based on Agreement
            No.     KL.702/V/8/KA-2023    tanggal                               No.       KL.702/V/8/KA-2023       dated
            23 Mei 2023.                                                        May 23, 2023.
         3. Setoran tunai sebesar Rp682.619.000                             3. Paid      in    capital   amounting     to
            berdasarkan Perjanjian No. KL.705/VI/                               Rp682,619,000 based on Agreement
            13/KA-2023 tanggal 22 Juni 2023.                                    No.     KL.705/VI/13/KA-2023       dated
                                                                                June 22, 2023.
         4. Setoran tunai sebesar Rp15.199.073                              4. Paid      in    capital   amounting     to
            berdasarkan Perjanjian No. KL.702/I/                                Rp15,119,073 based on Agreement
            33/KA-2024 tanggal 31 Januari 2024.                                 No.       KL.702/I/33/KA-2024      dated
                                                                                January 31, 2024.

         Pada 31 Mei 2024, sebagian besar uang                               As of May 31, 2024 most of the advances
         muka aset merupakan uang muka                                       for assets represent advances which
         pembelian rangkaian KA Eksekutif New                                consists of New Generation Train, and data
         Generation, dan pembangunan pusat                                   center construction.
         data.




                                                            66
Page 453
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
12. Biaya Dibayar di Muka                                          12. Prepaid Expenses

    Biaya dibayar pada tanggal 31 Mei 2024, 31                            Prepaid expenses as May 31, 2024,
    Desember 2023, dan 2022 masing-masing                                 December 31, 2023, and 2022 amounted
    sebesar Rp225.647.774, Rp167.365.297, dan                             to Rp225,647,774, Rp167,365,297, dan
    Rp62.652.603.                                                         Rp62,652,603, respectively.

    Biaya dibayar di muka merupakan pembayaran                            Prepaid expenses represent advance payment
    di muka kepada sub kontraktor dan seluruh                             to sub-contractors and all costs incurred to
    biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Grup untuk                          complete Group’s projects under construction,
    menyelesaikan proyek-proyek yang sedang                               insurance premium and rent.
    dikerjakan, pembayaran jasa asuransi dan
    sewa.


13. Perpajakan                                                     13. Taxation

    a.   Pajak Dibayar di Muka                                            a. Prepaid Taxes

                                           31 Mei 2024/            31 Desember/December 31
                                           May 31, 2024             2023             2022
         Perusahaan                                                                                                The Company
         Pajak Penghasilan                                                                                            Income Tax
          Pasal 28a:                                                                                                  Article 28a:
           2023                                130.584.254         128.074.019                 --                           2023
           2022                                 96.201.568          96.201.568        98.709.717                            2022
           2021                                          --                  --       67.009.624                            2021
         Pajak Pertambahan Nilai               438.251.877         378.611.594       103.540.737                 Value-Added Tax
          Subjumlah                            665.037.699         602.887.181       269.260.078                        Subtotal

         Entitas anak                                                                                                Subsidiaries
         Pajak Penghasilan                                                                                            Income Tax
          Pasal 4 (2)                              150.192              110.169                --                     Article 4 (2)
          Pasal 28a:                                                                                                  Article 28a:
           2024                                 15.588.192                    --               --                           2024
           2023                                 28.648.542           28.648.542                --                           2023
           2021                                          --                   --       9.873.157                            2021
         Pajak Pertambahan Nilai                86.501.182           58.654.531       24.762.782                 Value-Added Tax
          Subjumlah                            130.888.108           87.413.242       34.635.939                        Subtotal
         Jumlah                                795.925.807         690.300.423       303.896.017                             Total



    b.   Utang Pajak                                                      b. Taxes Payable

                                            31 Mei 2024/           31 Desember/December 31
                                            May 31, 2024            2023             2022
         Perusahaan                                                                                                The Company
         Pajak Penghasilan                                                                                            Income Tax
          Pasal 4 (2)                            2.459.193           29.350.740       12.367.793                     Article 4 (2)
          Pasal 21                              28.233.003          160.887.278       64.991.629                        Article 21
          Pasal 22                               7.069.116            9.771.232        5.868.954                        Article 22
          Pasal 23                               7.174.963           23.138.521       21.845.785                        Article 23
          Pasal 29                             124.384.504                    --               --                       Article 29
         Pajak Pertambahan Nilai               408.820.321          342.704.025      141.624.718                 Value-Added Tax
          Subjumlah                            578.141.100          565.851.796      246.698.879                        Subtotal
         Entitas anak                                                                                                Subsidiaries
         Pajak Penghasilan                                                                                            Income Tax
          Pasal 4 (2)                            1.128.525            6.503.551        3.264.006                      Article 4 (2)
          Pasal 21                               6.800.158           26.818.157       21.409.723                        Article 21
          Pasal 23                               1.585.454            2.010.181        1.552.318                        Article 23
          Pasal 25                               7.881.509            4.812.198          701.651                        Article 25
          Pasal 29                               8.453.801           12.178.166       32.771.764                        Article 29
         Pajak Pertambahan Nilai                21.430.821            3.571.454        2.934.389                 Value-Added Tax
          Subjumlah                             47.280.268           55.893.707       62.633.851                        Subtotal
         Jumlah                                625.421.368          621.745.503      309.332.730                             Total




                                                              67
Page 454
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                    PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                          AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                       FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                          For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                             May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                        the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                         December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

13. Perpajakan (Lanjutan)                                                           13. Taxation (Continued)

    c.   Perhitungan      Taksiran                              Pajak                      c. Self-Assessment of Corporate Income
         Penghasilan Badan                                                                    Tax

         Rekonsiliasi antara laba konsolidasian                                              Reconciliation between the consolidated
         sebelum pajak penghasilan menurut                                                   profit before income tax according to the
         laporan laba rugi konsolidasian dengan                                              consolidated income statement and taxable
         laba kena pajak, menjadi dasar dalam                                                income, which is the basis for filing the
         pengisian SPT PPh Badan adalah sebagai                                              Corporate Income Tax Return, are as
         berikut:                                                                            follows:
                                                            31 Mei/May 31                   31 Desember/December 31
                                                     2024                   2023             2023             2022
          Laba Konsolidasian                                                                                                                        Consolidated Income
           Sebelum Pajak Penghasilan                1.454.604.637      1.397.715.159        2.247.487.167     2.210.588.300                          Before Tax Income
          Dikurangi:                                                                                                                                                   Less:
           Laba Entitas Anak- Bersih                 235.410.701            324.391.333       594.715.201      361.975.997                        Subsidiaries Profit - Net
           Efek Eliminasi                             38.703.001            (74.114.748)    (142.722.771)      (92.430.094)                             Elimination Effect
          Laba Sebelum Pajak                        1.180.490.935      1.147.438.574        1.795.494.737     1.941.042.397                             Profit Before Tax
          Beda Waktu:                                                                                                                                 Timing Differences:
          Penyusutan                                (159.028.943)       (138.243.835)       (392.039.299)     (272.496.267)                                   Depreciation
          Amortisasi                                 (16.610.101)        (20.714.459)        (92.599.471)      (43.069.098)                                   Amortization
          Imbalan Pascakerja                          234.167.246         255.304.473         371.994.656       391.642.151                      Post-Employment Benefit
          Penurunan Nilai Aset Tetap                            --                  --       (68.614.849)        72.404.085                    Impairment of Fixed Assets
          Penurunan/(Pemulihan) Nilai Persediaan     (27.145.157)          17.391.374          27.171.738      (11.944.845)           Impairment/(Recovery) of Inventories
          Koreksi Rugi Fiskal                        (73.881.620)                   --                  --                --                      Tax Lossess Correction
          Penyisihan/(Pemulihan) Penurunan Nilai                                                                               Allowance/(Recovery) for Impairment Losses
           Aset Keuangan                              90.766.193            (11.657.745)      (2.351.899)      (59.983.706)                               Financial Assets
          Subjumlah                                   48.267.618            102.079.808     (156.439.124)        76.552.320                                       Subtotal
          Beda Tetap:                                                                                                                            Permanent Differences:
          Beban Tidak Diperkenankan                   138.941.275         326.192.487         379.896.698       431.356.098                     Non-Deductible Expenses
          Pendapatan Bunga                           (56.290.763)        (72.812.017)       (161.777.663)      (97.885.674)                              Interest Income
          Pendapatan Sewa                           (323.285.643)       (387.154.865)       (850.545.524)     (763.469.835)                               Rent Revenue
          Pendapatan Dividen                                                                                                                            Dividend Income
           dari Entitas Anak                                    --                    --    (120.420.411)      (86.558.605)                           from Subsidiaries
          Subjumlah                                 (240.635.131)       (133.774.395)       (752.846.900)     (516.558.016)                                       Subtotal
          Taksiran Penghasilan Kena Pajak            988.123.422       1.115.743.987         886.208.713      1.501.036.701                   Estimated Taxable Income
          Rugi Fiskal Tahun Sebelumnya:                                                                                                          Fiscal Losses Prior Year:
           2022                                                 --      1.250.368.667                  --                 --                                       2022
           2021                                                 --    (1.101.908.998)       (960.090.331)      (990.200.403)                                       2021
           2020                                                 --    (1.609.859.715)                  --    (1.470.926.629)                                       2020
          Akumulasi Rugi Fiskal                      988.123.422        (345.656.059)        (73.881.618)     (960.090.331)                  Accumulated Fiscal Losses
          Taksiran Pajak Kini                                                                                                                      Estimated Current Tax
           Perusahaan                                217.387.153                      --                --                --                            of the Company
          Kredit Pajak Penghasilan:                                                                                                                Income Tax Deduction:
           Pasal 22                                   (4.142.005)                     --      (7.496.342)       (2.680.982)                                   Article 22
           Pasal 23                                  (88.860.644)                     --    (120.577.677)      (96.028.735)                                   Article 23
          Jumlah Kredit Pajak                        (93.002.649)                     --    (128.074.019)      (98.709.717)                               Total Tax Credit
          Kurang/(Lebih) Bayar Pajak - Perusahaan    124.384.504                      --    (128.074.019)      (98.709.717)     Tax Loss/(Over) Payment - the Company



          Dalam laporan keuangan interim ini,                                              In this interim financial report, the amount of
          jumlah penghasilan kena pajak pada                                               taxable income as of May 31, 2024 is based on
          31 Mei 2024 didasarkan atas perhitungan                                          provisional calculation.
          sementara.




                                                                               68
Page 455
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                              PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                 FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                    For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                       May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                  the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                   December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                          (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

13. Perpajakan (Lanjutan)                                                       13. Taxation (Continued)

          Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil                                  Reconciliation between tax expense and
          perkalian laba akuntansi sebelum pajak                                     results of multiplication of accounting profit
          dengan tarif pajak yang berlaku adalah                                     before tax with prevailing tax rate, are as
          sebagai berikut:                                                           follows:
                                                      31 Mei/May 31                   31 Desember/December 31
                                               2024                   2023             2023             2022
          Laba Konsolidasian                                                                                                      Consolidated Income
           Sebelum Pajak Penghasilan          1.454.604.637      1.397.715.159       2.247.487.167     2.210.588.300               BeforeProfit
                                                                                                                                           Tax Income
                                                                                                                                                or Loss
          Dikurangi:                                                                                                                                 Less:
           Laba Entitas Anak- Bersih           235.410.701            324.391.333      594.715.201      361.975.997             Subsidiaries Profit - Net
          Efek Eliminasi                        38.703.001            (74.114.748)    (142.722.771)     (92.430.094)                  Elimination Effect
          Laba Sebelum Pajak                  1.180.490.935      1.147.438.574       1.795.494.737     1.941.042.397                   Profit Before Tax
          Pajak yang Dihitung Sesuai                                                                                                   Tax Calculated at
           Tarif yang Berlaku                  259.708.006            252.436.486       395.008.842      427.029.327                Applicable Tax Rate
          Koreksi Beda Tetap                   (52.939.729)           (29.430.366)    (165.626.318)    (113.642.764)    Permanent Difference Corrections
          Koreksi Rugi Fiskal                            --                     --                --      55.141.170                 Tax Loss Correction
          Penyesuaian Beban Pajak Kini          (2.510.235)                     --        2.508.149       (1.446.561)    Current Tax Expense Adjustment
          Penyesuaian Beban Pajak Tangguhan              --                     --                --    (28.881.902)    Deferred Tax Expense Adjusment
          Beban Pajak Perusahaan               204.258.042            223.006.120      231.890.673      338.199.270       The Company's Tax Expense
          Beban Pajak Entitas Anak              52.491.857             76.335.010      144.048.357      186.399.810           Subsidiary's Tax Expense
          Beban Pajak Konsolidasian            256.749.899            299.341.130      375.939.030      524.599.080          Consolidated Tax Expense




    d.   Rincian Beban Pajak                                                         d. Details of Tax Expense
                                                      31 Mei/May 31                   31 Desember/December 31
                                               2024                   2023             2023             2022
          Perusahaan:                                                                                                                     The Company:
           Beban Pajak Kini                                                                                                         Current Tax Expense
           Pajak Kini                          217.387.153                      --               --               --                         Current Tax
           Penyesuaian Pajak Tahun Lalu         (2.510.235)                     --       2.508.149       (1.446.561)          Prior Year Tax Adjustment
           Pajak Tangguhan                     (10.618.876)           223.006.120      229.382.524      339.645.831                         Deferred Tax
          Jumlah                               204.258.042            223.006.120      231.890.673      338.199.270                                 Total
          Entitas Anak:                                                                                                                    Subsidiaries:
           Pajak Kini                           49.199.964             73.958.046      144.914.096      129.815.754                         Current Tax
           Penyesuaian Pajak Tahun Lalu                  --                     --          967.405       1.212.318           Prior Year Tax Adjustment
           Pajak Tangguhan                       3.291.893              2.376.964       (1.833.144)      55.371.738                        Deferred Tax
          Jumlah                                52.491.857             76.335.010      144.048.357      186.399.810                                 Total
          Konsolidasian:                                                                                                                  Consolidated:
           Pajak Kini                          266.587.117             73.958.046      144.914.096      129.815.754                         Current Tax
           Penyesuaian Pajak Tahun Lalu         (2.510.235)                     --       3.475.554        (234.243)           Prior Year Tax Adjustment
           Pajak Tangguhan                      (7.326.983)           225.383.084      227.549.380      395.017.569                        Deferred Tax
          Jumlah                               256.749.899            299.341.130      375.939.030      524.599.080                                 Total



         Pada 31 Mei 2024, penyesuaian beban                                               On May 31, 2024, the adjustment to tax
         pajak merupakan penerimaan atas bukti                                             expense represents the receipt of
         potong setelah tanggal laporan keuangan                                           withholding slip after the date of financial
         sampai dengan tanggal pelaporan pajak.                                            statements up to the date of annual tax
                                                                                           return.

         Pada 31 Desember 2023 dan 2022,                                                   December 31, 2023 and 2022, the
         penyesuaian beban pajak merupakan                                                 adjustment to tax expense represents the
         penyesuaian Surat Pemberitahuan Pajak                                             Corporate Income Tax Return.
         Penghasilan Badan.




                                                                         69
Page 456
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                    PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                          AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                       FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                          For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                             May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                        the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                         December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

13. Perpajakan (Lanjutan)                                                            13. Taxation (Continued)

     e. Pajak Tangguhan                                                                   e. Deferred Tax
        Pajak tangguhan dihitung berdasarkan                                                 Deferred tax is estimated based on the
        pengaruh dari perbedaan temporer antara                                              effect of temporary differences between
        jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut                                          the carrying amounts of assets and
        laporan    keuangan      dengan       dasar                                          liabilities for the financial reporting with
        pengenaan pajak aset dan liabilitas.                                                 taxable bases of assets and liabilities.
        Rincian dari aset dan liabilitas pajak                                               Details of deferred tax assets and liabilities
        tangguhan adalah sebagai berikut:                                                    are as follows:
                                                                                             Dibebankan
                                                                                          (Dikreditkan) ke
                                                                                            Penghasilan
                                                                                           Komprehensif
                                                                      Dibebankan            Lain/ Charge
                                                                    (Dikreditkan) ke        (Credited) to
                                                                       Laba Rugi/               Other
                                           31 Desember 2023/      Charged (Credited)      Comprehensive              31 Mei 2024/
                                           December 31, 2023       to Profit or Loss           Income                May 31, 2024

          Perusahaan:                                                                                                                                 The Company:
          Aset Tetap                             (688.997.099)            (34.986.367)                    --            (723.983.466)                   Fixed Assets
          Aset Takberwujud                         (73.011.434)            (3.654.222)                    --              (76.665.656)              Intangible Assets
          Rugi Fiskal                                16.253.957           (16.253.957)                    --                        --                      Tax Loss
          Liabilitas Imbalan Kerja               1.266.450.688              51.516.794          (18.818.956)            1.299.148.526    Employee Benefits Liabilities
          Penurunan Nilai Aset Tetap                                                                                                      Impairment of Fixed Assets
           dan Persediaan                          124.222.637             (5.971.935)                       --          118.250.702               and Inventories
          Cadangan Kerugian                                                                                                                 Allowance for Impairment
           Penurunan Nilai Aset Keuangan           454.960.774             19.968.563                     --              474.929.337    Losses of Financial Assets
          Sub Jumlah                             1.099.879.523             10.618.876           (18.818.956)            1.091.679.443                       Sub Total

          Entitas anak:                                                                                                                                Subsidiaries:
          Aset Tetap                                 20.626.444            (1.892.588)                    --               18.733.856                   Fixed Assets
          Aset Hak Guna                            (65.703.730)             15.409.229                    --             (50.294.501)            Right of Use Assets
          Liabilitas Sewa                            73.575.209           (18.944.064)                    --               54.631.145                Lease Liabilities
          Liabilitas Imbalan Kerja                    3.606.789              1.196.757             (731.436)                4.072.110    Employee Benefits Liabilities
          Penurunan Nilai Aset Tetap                  2.653.333                      --                   --                2.653.333     Impairment of Fixed Assets
          Cadangan Kerugian                                                                                                                 Allowance for Impairment
           Penurunan Nilai Piutang                  56.771.268               1.595.374                    --              58.366.642         Losses of Receivables
          Beban Pemeliharaan                        25.523.814               (656.601)                    --              24.867.213          Maintenance Expenses
          Sub Jumlah                               117.053.127             (3.291.893)             (731.436)             113.029.798                        Sub Total
          Jumlah                                 1.216.932.650              7.326.983           (19.550.392)            1.204.709.241                           Total


                                                                                           (Dibebankan)
                                                                                           Dikreditkan ke
                                                                                            Penghasilan
                                                                                          Komprehensif
                                                                     (Dibebankan)          Lain/ Charge
                                                                    Dikreditkan ke          (Credited) to
                                                                      Laba Rugi/               Other
                                           31 Desember 2022/      Charged (Credited)      Comprehensive           31 Desember 2023/
                                           December 31, 2022       to Profit or Loss          Income              December 31, 2023
          Perusahaan:                                                                                                                                 The Company:
          Aset Tetap                            (602.748.453)            (86.248.646)                     --           (688.997.099)                    Fixed Assets
          Aset Takberwujud                        (52.639.550)           (20.371.884)                     --             (73.011.434)               Intangible Assets
          Rugi Fiskal                             211.219.873           (194.965.916)                     --               16.253.957                       Tax Loss
          Liabilitas Imbalan Kerja              1.174.977.939              81.838.824             9.633.925            1.266.450.688     Employee Benefits Liabilities
          Penurunan Nilai Aset Tetap                                                                                                      Impairment of Fixed Assets
           dan Persediaan                         133.340.122             (9.117.485)                        --          124.222.637               and Inventories
          Cadangan Kerugian                                                                                                                 Allowance for Impairment
           Penurunan Nilai Aset Keuangan          455.478.191               (517.417)                     --             454.960.774     Losses of Financial Assets
          Subjumlah                             1.319.628.122           (229.382.524)             9.633.925            1.099.879.523                         Subtotal

          Entitas anak:                                                                                                                                Subsidiaries:
          Aset Tetap                               23.590.937             (2.964.493)                     --               20.626.444                   Fixed Assets
          Aset Hak Guna                               364.284            (66.068.014)                     --             (65.703.730)            Right of Use Assets
          Liabilitas Sewa                           1.524.324              72.050.885                     --               73.575.209                Lease Liabilities
          Liabilitas Imbalan Kerja                  2.310.835               (773.583)             2.069.537                 3.606.789    Employee Benefits Liabilities
          Penurunan Nilai Aset Tetap                2.653.333                       --                    --                2.653.333     Impairment of Fixed Assets
          Cadangan Kerugian                                                                                                                 Allowance for Impairment
           Penurunan Nilai Piutang                 58.276.969             (1.505.701)                     --              56.771.268         Losses of Receivables
          Beban Pemeliharaan                       24.429.764               1.094.050                     --              25.523.814          Maintenance Expenses
          Subjumlah                               113.150.446               1.833.144             2.069.537              117.053.127                        Subtotal
          Jumlah                                1.432.778.568           (227.549.380)            11.703.462            1.216.932.650                            Total




                                                                             70
Page 457
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
13. Perpajakan (Lanjutan)                                                                 13. Taxation (Continued)

                                                                                                 (Dibebankan)
                                                                                                 Dikreditkan ke
                                                                                                  Penghasilan
                                                                                                Komprehensif
                                                                            (Dibebankan)         Lain/ Charge
                                                                           Dikreditkan ke         (Credited) to
                                                                             Laba Rugi/              Other
                                               31 Desember 2021/         Charged (Credited)     Comprehensive            31 Desember 2022/
                                               December 31, 2021          to Profit or Loss         Income               December 31, 2022

          Perusahaan:                                                                                                                                                     The Company:
          Aset Tetap                                  (542.799.274)             (59.949.179)                     --               (602.748.453)                             Fixed Assets
          Aset Takberwujud                              (43.164.348)             (9.475.202)                     --                 (52.639.550)                        Intangible Assets
          Rugi Fiskal                                   596.589.117            (385.369.244)                     --                 211.219.873                                 Tax Loss
          Liabilitas Imbalan Kerja                    1.267.824.669               75.420.311          (168.267.041)               1.174.977.939              Employee Benefits Liabilities
          Penurunan Nilai Aset Tetap                                                                                                                          Impairment of Fixed Assets
           dan Persediaan                               120.039.089              13.301.033                       --               133.340.122                         and Inventories
          Cadangan Kerugian                                                                                                                                     Allowance for Impairment
           Penurunan Nilai Aset Keuangan                429.051.741               26.426.450                     --                 455.478.191              Losses of Financial Assets
          Subjumlah                                   1.827.540.994            (339.645.831)          (168.267.041)               1.319.628.122                                  Subtotal

          Entitas anak:                                                                                                                                                    Subsidiaries:
          Aset Tetap                                     19.843.131                3.747.806                      --                 23.590.937                             Fixed Assets
          Rugi Fiskal                                    58.886.632             (58.886.632)                      --                          --                                Tax Loss
          Aset Hak Guna                                  (1.251.069)               1.615.353                      --                    364.284                      Right of Use Assets
          Liabilitas Sewa                                  2.045.583               (521.259)                      --                  1.524.324                          Lease Liabilities
          Liabilitas Imbalan Kerja                         6.603.129             (7.052.560)              2.760.266                   2.310.835              Employee Benefits Liabilities
          Penurunan Nilai Aset Tetap                       2.901.225               (247.892)                      --                  2.653.333               Impairment of Fixed Assets
          Cadangan Kerugian                                                                                                                                     Allowance for Impairment
           Penurunan Nilai Piutang                       56.839.585                1.437.384                      --                 58.276.969                  Losses of Receivables
          Beban Pemeliharaan                             19.897.351                4.532.413                      --                 24.429.764                   Maintenance Expenses
          Pencadangan Bonus                                  (1.237)                   1.237                      --                          --                         Bonus Provision
          Cadangan Kerugian                                                                                                                                     Allowance for Impairment
           Nilai Kas dan                                                                                                                                           Losses of Cash and
           Setara Kas                                        (2.412)                   2.412                      --                         --                      Cash Equivalents
          Subjumlah                                     165.761.918             (55.371.738)              2.760.266                113.150.446                                   Subtotal
          Jumlah                                      1.993.302.912            (395.017.569)          (165.506.775)               1.432.778.568                                     Total



      f. Surat Ketetapan Pajak                                                                    f. Tax Assessment Letter
         Surat Ketetapan Pajak Perusahaan                                                            Notice of Tax Assessment of the Company
         sampai 31 Mei 2024 adalah sebagai                                                           until May 31, 2024 are as follows:
         berikut:

                                                                                                                         Nomor                                            Total
              Tahun                                                                                                       Hasil                Tanggal               Tagihan Pajak/
              Pajak/                                            Objek                                                  Pemeriksaan/                Terbit/                Total
               Tax                                              Pajak/                                                 Examination                 Issued             Tax Collection
               Year                                             Tax Object                                         Result Number                    Date                   Rp*)
                          Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan PPh Badan/
               2022                                                                                              00032/406/22/093/24          25/06/2024                  (49.098.377.716)
                          Notice of Overpayment Assessment of Corporate Income Tax
                          Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23/
               2022                                                                                              00058/203/22/093/24          25/06/2024                  123.916.537.947
                          Notice of Tax Underpayment Assessment of Income Tax Article 23
                          Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa
                          Desember/
               2022       Notice of Tax Underpayment Assessment of Value-Added Tax Goods and Services Period
                          December                                                                               00149/207/22/093/24          25/06/2024                   65.581.385.574
           Jumlah/Total                                                                                                                                                   140.399.545.805
          *) Nilai Penuh/Full Amount




                                                                                    71
Page 458
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

13. Perpajakan (Lanjutan)                                      13. Taxation (Continued)

     g. Pemeriksaan Pajak                                         g. Tax Assessments
        Pemeriksaan Pajak Tahun 2020                                 2020’s Tax Assessment
        Perusahaan                                                   The Company
        Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak                          Based on 2020's Tax Assessment, the
        tahun 2020, Perusahaan menerima Surat                        Company received a Notice of Tax
        Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak                            Overpayment Assessment Income for the
        Penghasilan     tahun      2020       No.                    year    2020     with    the     number
        00017/406/20/093/22 tanggal 20 April 2022                    00017/406/20/093/22 dated April 20, 2022
        sebesar Rp276.871.157.                                       amounting to Rp276,871,157.

         Rugi Fiskal Perusahaan juga mengalami                       The Company’s Tax Loss also have
         koreksi sebesar Rp138.933.086, sehingga                     corrected amount Rp138,933,086, to
         menjadi Rp1.470.926.629.                                    Rp1,470,926,629.

         Pada tanggal 18 Mei 2022 Perusahaan                         On May 18, 2022, The Company has
         telah menerima restitusi pajak penghasilan                  received restitution of corporate income tax
         badan tahun 2020 sebesar Rp239.559.258                      for fiscal year 2020 amounted to
         setelah dikurangi kurang bayar PPN tahun                    Rp239,559,258 after deducted under
         pajak 2020 sebesar Rp37.215.127 dan                         payment of VAT tax year 2020 amounted to
         PPh pasal 21 tahun pajak 2022 sebesar                       Rp37,215,127 and tax article 21 tax year
         Rp96.772.                                                   2022 amounted to Rp96,772.

         Perusahaan juga menerima pengembalian                       The company also received a restitution for
         atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar                      the     Notice   of   Tax    Overpayment
         PPN tahun 2020 sebesar Rp5.801.478                          Assessment of VAT fiscal year 2020
         berdasarkan:                                                amount Rp5,801,478 based on:
         a. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar                        a. Notice of Tax Overpayment Assessment
            PPN Februari 2020 pada tanggal                               for VAT period February 2020 on May
            13 Mei 2022 senilai Rp1.241.749;                             13, 2022 amounting to Rp1,241,749;
         b. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar                        b. Notice of Tax Overpayment Assessment
            PPN April 2020 pada tanggal                                  of VAT period April 2020 on May 13,
            13 Mei 2022 senilai Rp140.702;                               2022 in the amount of Rp140,702;
         c. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar                        c. Notice of Tax Overpayment Assessment
            PPN     Mei   2020     pada    tanggal                       of VAT period May 2020 on May 25,
            25 Mei 2022 senilai Rp4.419.027.                             2022 worth Rp4,419,027.

         RMU                                                         RMU
         Pada tanggal 25 Juni 2022, RMU                              On June 25, 2022, RMU received Notice of
         menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih                        Tax    Overpayment     Assessment    for
         Bayar Pajak Penghasilan tahun 2020                          Corporate Income Tax year 2020
         No.     00003/406/20/093/22    tanggal                      No.       00003/406/20/093/22     dated
         9 Maret 2022 sebesar Rp6.254.308, Surat                     March 9, 2022 amounting to Rp6,254,308,
         Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak                          Notice of Tax Underpayment Assessment
         Penghasilan, PPN, dan sanksi sebesar                        for Income Tax, VAT, and a penalty
         Rp19.041.677.                                               amounting to Rp19,041,677.

         Pada tanggal 27 April 2022, RMU                             On April 27, 2022, RMU received a letter
         menerima Surat Keputusan dari Direktorat                    from the Directorate of Tax General No.
         Jenderal Pajak dengan No. KEP00003/                         KEP     00003/ANGSUR/WPJ.19/Kp.0404/
         ANGSUR/WPJ.19/ Kp.0404/2022 sampai                          2022     until   No.      KEP     000012/
         dengan KEP 000012/ANGSUR/WPJ.19/                            ANGSUR/WPJ.19/KP.0404/2022 regarding
         KP.0404/2022      tentang    Persetujuan                    Acceptance of Installment Tax Payment for
         Pengangsuran Pembayaran Pajak selama                        12 months from May 26, 2022 until April 26,
         12 bulan dari 26 Mei 2022 hingga 26 April                   2023 with monthly installment amounted to

                                                          72
Page 459
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
13. Perpajakan (Lanjutan)                                      13. Taxation (Continued)

         2023 dengan jumlah angsuran per bulan                        Rp515,155. On December 31, 2023, this
         sebesar Rp515.155. Pada 31 Desember                          obligation have been completed by RMU.
         2023, kewajiban ini telah diselesaikan oleh
         RMU.

         Pada tanggal 27 April 2022, RMU                              On April 27, 2022, RMU received a letter
         menerima     Surat     Keputusan    dari                     from the Directorate of Tax General No.
         Direktorat  Jenderal    Pajak    dengan                      KEP       00003/ANGSUR/WPJ.19/Kp.0404/
         No.        KEP00003/ANGSUR/WPJ.19/                           2022      until   No.     KEP     000012/
         Kp.0404/2022 sampai dengan KEP                               ANGSUR/WPJ.19/KP.0404/2022 regarding
         000012/ANGSUR/WPJ.19/KP.0404/2022                            Acceptance of Installment Tax Payment for
         tentang    Persetujuan    Pengangsuran                       12 months from May 26, 2022 until April 26,
         Pembayaran Pajak selama 12 bulan dari                        2023 with monthly installment amounted to
         26 Mei 2022 hingga 26 April 2023 dengan                      Rp515,155. On December 31, 2023, this
         jumlah angsuran per bulan sebesar                            obligation have been completed by RMU.
         Rp515.155. Pada 31 Desember 2023,
         kewajiban ini telah diselesaikan oleh
         RMU.

         Pemeriksaan Pajak Tahun 2021                                 2021’s Tax Assessment
         Perusahaan                                                   The Company
         Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak                          Based on 2021’s Tax Assessment, the
         2021,     Perusahaan   menerima     Surat                    Company received a Notice of Tax
         Ketetapan       Pajak    Lebih      Bayar                    Overpayment Assessment Income Tax for
         Pajak      Penghasilan    tahun      2021                    the year 2021 with the number
         dengan No. 00022/406/21/093/23 tanggal                       00022/406/21/093/23 dated April 17, 2023
         17 April 2023 sebesar Rp67.009.624.                          amounting to Rp67,009,624.

         Rugi Fiskal Perusahaan juga mengalami                        Company’s Tax Loss also have corrected
         koreksi sebesar Rp111.708.595, sehingga                      amount Rp111,708,595, to Rp990,200,403.
         menjadi Rp990.200.403.

         Pada tanggal 15 Mei 2023, Perusahaan                         On May 15, 2023, The Company has
         telah menerima restitusi pajak penghasilan                   received restitution of corporate income tax
         badan tahun 2021 sebesar Rp51.090.496                        for fiscal year 2021 amounted to
         setelah dikurangi utang pajak sebesar                        Rp51,090,496 after less tax payable of
         Rp15.919.128.                                                Rp15,919,128.

         RMU                                                          RMU
         Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak                          Based on 2021’s Tax Assessment, RMU
         2021, RMU menerima Surat Ketetapan                           received Notice of Tax Underpayment
         Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan                         Assessment for Income Tax and Value
         dan Pajak Pertambahan Nilai sebesar                          Added Tax amounting to Rp2,638,167 paid
         Rp2.638.167       dibayarkan     melalui                     through compensation of Notice of Tax
         kompensasi Surat Ketetapan Pajak Lebih                       Overpayment Assessment for Corporate
         Bayar Pajak Penghasilan Badan tahun                          Income Tax 2021 No. 00024/406/21/093/23
         2021 dengan No. 00024/406/21/093/23                          dated May 23, 2023 amounting to
         tanggal 23 Mei 2023 sebesar Rp8.905.752.                     Rp8,905,752.

         Pada tanggal 16 Juni 2023, RMU telah                         On June 16, 2023, RMU received
         menerima restitusi pajak penghasilan                         restitution of amounted to Rp1,319,844.
         badan sebesar Rp1.319.844.



                                                          73
Page 460
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
13. Perpajakan (Lanjutan)                                      13. Taxation (Continued)

         Pemeriksaan Pajak Tahun 2022                              2022’s Tax Assessment
         Perusahaan                                                The Company
         Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak                       Based on 2022’s Tax Assessment, the
         2022, Perusahaan menerima Surat                           Company received a Notice of Tax
         Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak                         Overpayment Assessment Income Tax for the
         Penghasilan         tahun         2022                    year 2022 with the No. 00032/406/22/093/24
         dengan No. 00032/406/22/093/24 sebesar                    amounting to Rp49,098,378, Notice of Tax
         Rp49.098.378, Surat Ketetapan Pajak                       Underpayment Assessment of Income Tax
         Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23                   Article 23 No. 00058/203/22/093/24 amounting
         tahun 2022 dengan No. 00058/203/22/                       to Rp123,916,537, and Notice of Tax
         093/24 sebesar Rp123.916.537, dan Surat                   Underpayment Assessment of Value-Added
         Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak                        Tax Goods and Services Period December
         Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa                    No. 00149/207/22/093/24 amounting to
         Desember dengan No. 00149/207/22/                         Rp65,581,386 dated June 25, 2024.
         093/24 sebesar Rp65.581.386 tanggal
         25 Juni 2024.

         Pada tanggal 25 Juli 2024, Perusahaan                     On July 25, 2024, the Company received tax
         telah menerima lebih bayar pajak setelah                  overpayment net of tax payable compensation
         dikurangi     kompensasi  utang    pajak                  amounting to Rp49,068,769. For the tax
         sebesar Rp49.068.769. Atas kurang bayar                   underpayment, the Company will file an
         pajak     tersebut,  Perusahaan    akan                   objection. For the underpayment, the
         mengajukan keberatan.                                     Company will file an objection.

     h. Pengampunan Pajak                                          h. Tax Amnesty
        Sehubungan dengan diberlakukannya                             In accordance to the implementation of
        Peraturan Menteri Keuangan No. 118/                           Regulation of the Minister of Finance
        PMK.03/2016       tentang     Pelaksanaan                     No.      118/PMK.03/2016      on     the
        Undang-Undang No. 11 Tahun 2016                               Implementation of Law No. 11 of 2016 on
        tentang Pengampunan Pajak sebagaimana                         Tax Amnesty, as amended by Regulation
        telah diubah dengan Peraturan Menteri                         of    the      Minister    of    Finance
        Keuangan No. 141/ PMK.03/2016 dan                             No. 141/PMK.03/2016 and Directorate
        Peraturan Direktorat Jenderal Pajak.                          General of Tax Regulation.

         No.      PER-18/PJ/2016           tentang                    No. PER-18/PJ/2016 on    Redemption
         Pengembalian Kelebihan Pembayaran                            Payment of Excess Refund in the
         Uang    Tebusan       Dalam       Rangka                     framework of Tax Amnesty, subsidiary
         Pengampunan    Pajak,     entitas    anak                    (KALOG) was participated this tax
         (KALOG)      telah        melaksanakan                       amnesty.
         pengampunan pajak ini.

         Aset   pengampunan     pajak sebesar                         Assets of tax amnesty amounting to
         Rp486.081 dicatat sebagai tambahan                           Rp486,081 was recorded as additional
         modal disetor atas pengampunan pajak                         paid-in capital of tax amnesty in subsidiary
         pada entitas anak (KALOG).                                   (KALOG).


14. Aset Lancar Lainnya                                        14. Other Current Assets

     Aset lancar lainnya pada tanggal 31 Mei 2024,                Other current assets as May 31, 2024 and
     31 Desember 2023, dan 2022 masing-masing                     December 31, 2023, and 2022 amounted
     sebesar Rp10.992.438, Rp123.701.643, dan                     to   Rp10,992,438,     Rp123,701,643, and
     Rp26.370.549.                                                Rp26,370,549, respectively.


                                                          74
Page 461
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                                     PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                           AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                       NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                                           For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                                              May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                                         the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                          December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                 (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
14. Aset Lancar Lainnya (Lanjutan)                                                                              14. Other Current Assets (Continued)

     Saldo tersebut merupakan uang jaminan atas                                                                        This balance represents security deposit of
     bank garansi, serta dana sehubungan dengan                                                                        bank guarantee, and funds in connection with
     pemakaian jasa parkir yang menggunakan                                                                            the use of parking services that use multitrip
     kartu multitrip.                                                                                                  card.


15. Investasi                                                                                                   15. Investment

     a. Investasi Entitas Asosiasi dan Ventura                                                                        a. Investment in Associates and Joint
        Bersama                                                                                                          Ventures

                                                                     31 Mei 2024/                         31 Desember/December 31
                                                                     May 31, 2024                          2023             2022
     Entitas Asosiasi                                                                                                                                                                            Associates
     PT Moda Integrasi                                                                                                                                                                    PT Moda Integrasi
      Transportasi Jabodetabek                                                26.747.408                     28.617.769                    17.307.401                             Transportasi Jabodetabek
     PT BPRS Baiturridha Pusaka                                               10.350.245                      9.519.838                     8.204.532                           PT BPRS Baiturridha Pusaka
     Ventura Bersama                                                                                                                                                                          Joint Ventures
     PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia                                     4.201.446.293                   5.708.376.759                 6.208.789.974                        PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
     KSO Bumi Kalog                                                         43.146.987                      42.005.447                    59.698.827                                           JV Bumi Kalog
     KSO B Kalog                                                            17.271.466                      16.876.931                    16.175.849                                              JV B Kalog
     KSO PT Mega Dasa Semesta                                                2.973.405                       2.973.405                     5.185.454                             JV PT Mega Dasa Semesta
     Jumlah                                                              4.301.935.804                   5.808.370.149                 6.315.362.037                                                           Total


     Rincian investasi pada entitas asosiasi dan                                                                       The details of the investment in associates and
     ventura bersama adalah sebagai berikut:                                                                           joint ventures are as follows:
                                                                                                      31 Mei/May 31, 2024
                                                                                     Persentase             Nilai Tercatat
      Nama Entitas Asosiasi                                                                                                        Penambahan
                                                                                    Kepemilikan/          Penyertaan Awal                             Bagian Laba (Rugi)
      dan Ventura Bersama/                                                                                                       Periode Berjalan/                           Pembayaran Dividen/     Nilai Tercatat/
                                      Aktivitas Utama/ Principal Activity           Percentage of              Periode/                               Bersih/ Portion in
     Name of Associates and                                                                                                        Additions of                               Dividen Payment        Carrying Value
                                                                                     Ownership            Carrying Value at                            Net Profit (Loss)
          Joint Venture                                                                                                           Current Period
                                                                                         (%)             Beginning of Period
     Entitas Asosiasi/ Associates

     PT Moda Integrasi          Pengangkutan darat terintegrasi Jakarta-Bogor-                49,00                28.617.769                    --           (1.870.361)                       --          26.747.408
     Transportasi Jabodetabek   Depok Tangerang-Bekasi ("Jabodetabek")

     PT BPRS Baiturridha        Pembiayaan dan Jasa perbankan/ Financing                      20,00                 9.519.838                    --            1.888.870               (1.058.463)          10.350.245
     Pusaka                     and Banking services

     Ventura Bersama/ Joint Ventures
     PT Pilar Sinergi BUMN                                                                    51,37             7.260.618.691                    --       (1.506.930.466)                       --       5.753.688.225
     Indonesia (PSBI)          Pengangkutan darat, perdagangan, jasa,industri,
                               pembangunan/ Land transportation, trading,
                               services, industry, development
     KSO Bumi Kalog            Pelayanan Logistik di kawasan Waru, Sungai                     45,00                42.005.447                    --            1.141.540                        --          43.146.987
                               Lagoa dan Kalimas/ Logistics services in Waru,
                               Sungai Lagoa and Kalimas area

     KSO B Kalog                Pelayanan Logistik berbasis angkutan Kereta                   65,00                16.876.931                    --              394.535                        --          17.271.466
                                Api/ Logistics services with railway based

     KSO PT Mega Dasa           Pembangunan, pemasaran dan pengelolaan                        50,00                 5.134.010                    --                    --                       --           5.134.010
     Semesta                    perkantoran dan pertokoan/ Development,
                                marketing, office management and shopping
                                center
                                             Jumlah/ Total                                                      7.362.772.686                    --       (1.505.375.882)              (1.058.463)       5.856.338.341
     Dikurangi/ Deducted
     Cadangan Penurunan Nilai Investasi pada PSBI/
       Allowance for Impairment Losses of Investment in PSBI                                                   (1.552.241.932)                   --                    --                       --      (1.552.241.932)
     Cadangan Penurunan Nilai Investasi pada KSO PT Mega Dasa Semesta/
       Allowance for Impairment losses of Investment in KSO PT Mega Dasa SemestaI                                  (2.160.605)                   --                    --                       --          (2.160.605)
       Subjumlah/ Subtotal                                                                                     (1.554.402.537)                   --                    --                       --      (1.554.402.537)
     Jumlah/ Total                                                                                              5.808.370.149                                                                            4.301.935.804




                                                                                                        75
Page 462
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                                                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

15. Investasi (Lanjutan)                                                                                           15. Investment (Continued)
                                                                                                 31 Desember 2023/December 31, 2023
                                                                                           Persentase          Nilai Tercatat
       Nama Entitas Asosiasi                                                                                                        Penambahan
                                                                                          Kepemilikan/       Penyertaan Awal                                     Bagian Laba (Rugi)
       dan Ventura Bersama/                                                                                                       Tahun Berjalan/                                             Pembayaran Dividen/             Nilai Tercatat/
                                            Aktivitas Utama/ Principal Activity           Percentage of           Tahun/                                         Bersih/ Portion in
      Name of Associates and                                                                                                        Additions of                                               Dividen Payment                Carrying Value
                                                                                           Ownership        Carrying Value at                                     Net Profit (Loss)
           Joint Venture                                                                                                            Current Year
                                                                                               (%)          Beginning of Year
     Entitas Asosiasi/ Associates

     PT Moda Integrasi               Pengangkutan darat terintegrasi Jakarta-Bogor-                   49,00                 17.307.401             22.050.000                (10.739.632)                           --                28.617.769
     Transportasi Jabodetabek        Depok Tangerang-Bekasi ("Jabodetabek")

     PT BPRS Baiturridha             Pembiayaan dan Jasa perbankan/ Financing                         20,00                  8.204.532                      --                 2.611.751                  (1.296.445)                  9.519.838
     Pusaka                          and Banking services

     Ventura Bersama/ Joint Ventures
     PT Pilar Sinergi BUMN                                                                            51,37            7.761.031.906                        --              (500.413.215)                           --            7.260.618.691
     Indonesia (PSBI)          Pengangkutan darat, perdagangan, jasa,industri,
                               pembangunan/ Land transportation, trading,
                               services, industry, development
     KSO Bumi Kalog            Pelayanan Logistik di kawasan Waru, Sungai                             45,00                 59.698.827                      --                   817.504                 (18.510.884)                 42.005.447
                               Lagoa dan Kalimas/ Logistics services in Waru,
                               Sungai Lagoa and Kalimas area

     KSO B Kalog                     Pelayanan Logistik berbasis angkutan Kereta                      65,00                 16.175.849                      --                   701.082                            --                16.876.931
                                     Api/ Logistics services with railway based

     KSO PT Mega Dasa                Pembangunan, pemasaran dan pengelolaan                           50,00                  5.185.454                      --                   (51.444)                           --                 5.134.010
     Semesta                         perkantoran dan pertokoan/ Development,
                                     marketing, office management and shopping
                                     center
                                                  Jumlah/ Total                                                        7.867.603.969               22.050.000               (507.073.954)                (19.807.329)             7.362.772.686
     Dikurangi/ Deducted
     Cadangan Penurunan Nilai Investasi pada PSBI/
       Allowance for Impairment losses of Investment in PSBI                                                          (1.552.241.932)                       --                         --                           --           (1.552.241.932)
     Cadangan Penurunan Nilai Investasi pada KSO PT Mega Dasa Semesta/
       Allowance for Impairment losses of Investment in KSO PT Mega Dasa SemestaI                                                  --              (2.160.605)                         --                           --               (2.160.605)
       Subjumlah/ Subtotal                                                                                            (1.552.241.932)              (2.160.605)                         --                           --           (1.554.402.537)
     Jumlah/ Total                                                                                                     6.315.362.037                                                                                              5.808.370.149



                                                                                         31 Desember 2022/December 31, 2022
       Nama Entitas Asosiasi                                                       Persentase
                                                                                                      Nilai Tercatat                                  Penambahan
            dan Ventura                                                           Kepemilikan/                                                                              Bagian Laba (Rugi)
                                                                                                    Penyertaan Awal         Reklasifikasi//          Tahun Berjalan/                                Pembayaran Dividen/         Nilai Tercatat/
         Bersama/Name of              Aktivitas Utama/ Principal Activity         Percentage of                                                                             Bersih/ Portion in
                                                                                                 Tahun/ Carrying Value     Reclassification           Additions of                                   Dividen Payment            Carrying Value
       Associates and Joint                                                        Ownership                                                                                 Net Profit (Loss)
                                                                                                  at Beginning of Year                                Current Year
              Venture                                                                  (%)
     Entitas Asosiasi/ Associates
     PT Moda Integrasi           Pengangkutan darat terintegrasi Jakarta-Bogor-             49,00              21.561.288                     --            4.900.000               (9.153.887)                          --            17.307.401
     Transportasi Jabodetabek    Depok Tangerang-Bekasi ("Jabodetabek")

     PT BPRS Baiturridha          Pembiayaan dan Jasa perbankan/ Financing                  20,00               6.802.910                     --                       --            2.089.885                 (688.263)                8.204.532
     Pusaka                       and Banking services

     Ventura Bersama/ Joint Ventures
     PT Pilar Sinergi BUMN                                                                  51,37                      --          7.230.581.343          791.878.657             (261.428.094)                          --         7.761.031.906
     Indonesia (PSBI)          Pengangkutan darat, perdagangan, jasa,industri,
                               pembangunan/ Land transportation, trading,
                               services, industry, development
     KSO Bumi Kalog            Pelayanan Logistik di kawasan Waru, Sungai                   45,00              59.430.042                     --                       --              268.785                           --            59.698.827
                               Lagoa dan Kalimas/ Logistics services in Waru,
                               Sungai Lagoa and Kalimas area

     KSO B Kalog                  Pelayanan Logistik berbasis angkutan Kereta               65,00              15.458.451                     --                       --              717.398                           --            16.175.849
                                  Api/ Logistics services with railway based

     KSO PT Mega Dasa             Pembangunan, pemasaran dan pengelolaan                    50,00               5.183.768                     --                       --                   1.686                        --             5.185.454
     Semesta                      perkantoran dan pertokoan/ Development,
                                  marketing, office management and shopping
                                  center

                                              Jumlah/ Total                                                   108.436.459          7.230.581.343          796.778.657             (267.504.227)                (688.263)            7.867.603.969

     Dikurangi/ Deducted
     Cadangan Penurunan Nilai Investasi pada PSBI/
       Allowance for Impairment losses of Investment in PSBI                                                           --          (621.466.260)         (930.775.672)                         --                        --        (1.552.241.932)
     Jumlah/Total                                                                                             108.436.459                                                                                                           6.315.362.037




    Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan                                                                                      Management believes that the allowance for
    kerugian penurunan nilai investasi cukup untuk                                                                             impairment losses of investment is adequate to
    menutup    kemungkinan       kerugian   akibat                                                                             cover possible losses resulting from any
    penurunan nilai investasi.                                                                                                 decline in the investment value of the
                                                                                                                               investment.

                                                                                                      31 Mei/May 31, 2024
               Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama/                                                Total Aset/       Total Liabilitas/                             Total Pendapatan/                         Laba (Rugi) Neto/
                   Associates and Joint Ventures                                                    Total Asset       Total Liabilities                              Total Revenue                            Net Income (Loss)
     PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia                                                                27.646.859.821                   16.306.184.651                                           --                         (2.933.483.484)
     PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek                                                         88.206.924                       33.605.106                                     700.837                              (3.817.063)
     PT BPRS Baiturridha Pusaka                                                                        270.113.886                      238.877.749                                  21.340.765                                9.444.348
     KSO Bumi Kalog                                                                                     63.380.636                       21.984.213                                  25.548.701                                2.536.755
     KSO B Kalog                                                                                        33.803.140                        7.231.654                                   7.500.263                                  606.977
     KSO PT Mega Dasa Semesta                                                                           14.137.968                        3.494.666                                           --                                       --




                                                                                                              76
Page 463
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                    PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                          AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                       FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                          For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                             May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                        the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                         December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
15. Investasi (Lanjutan)                                             15. Investment (Continued)
                                                   31 Desember 2023/December 31, 2023
           Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama/         Total Aset/     Total Liabilitas/     Total Pendapatan/    Laba (Rugi) Neto/
               Associates and Joint Ventures             Total Asset     Total Liabilities      Total Revenue       Net Income (Loss)
     PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia                     23.263.019.735        9.006.517.505                   --         (974.135.128)
     PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek              90.381.000           31.977.390          13.228.975           (21.917.616)
     PT BPRS Baiturridha Pusaka                             240.658.227          207.831.788          39.894.177             13.058.757
     KSO Bumi Kalog                                          63.369.432           19.593.802          61.243.581              1.816.675
     KSO B Kalog                                             35.642.324            9.677.815          19.088.721              1.078.587
     KSO PT Mega Dasa Semesta                                14.240.856            3.494.665                   --             (102.888)

                                                   31 Desember 2022/December 31, 2022
           Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama/         Total Aset/     Total Liabilitas/     Total Pendapatan/    Laba (Rugi) Neto/
               Associates and Joint Ventures             Total Asset     Total Liabilities      Total Revenue       Net Income (Loss)
     PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia                     21.462.201.000        8.961.610.000                   --         (508.912.000)
     PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek              81.877.958           46.556.732           6.243.054           (18.681.402)
     PT BPRS Baiturridha Pusaka                             196.876.568          166.000.710          36.164.464             16.305.545
     KSO Bumi Kalog                                         105.627.375           15.255.112          57.487.302                597.300
     KSO B Kalog                                             36.660.604           11.757.247          20.287.459              1.103.690
     KSO PT Mega Dasa Semesta                                14.240.856            3.494.666                   --                 3.373


    PT      Moda       Integrasi   Transportasi                           PT     Moda        Integrasi     Transportasi
    Jabodetabek (MITJ)                                                    Jabodetabek (MITJ)
    MITJ didirikan oleh Perusahaan dan PT Mass                            MITJ was established by the Company and
    Rapid Transit Jakarta ("MRTJ") berdasarkan                            PT Mass Rapid Transit Jakarta ("MRTJ")
    Akta Pendirian No. 11 tanggal 11 Februari                             based on Deed of Establishment No. 11 dated
    2020. Akta tersebut telah memperoleh                                  February 11, 2020. The Deed has obtained
    persetujuan dan pengesahan dari Menteri                               approval and ratification from the Minister of
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                  Law and Human Rights of the Republic of
    Indonesia No. AHU-0008856.AH.01.01 tanggal                            Indonesia No. AHU-0008856.AH.01.01 dated
    12 Februari 2020.                                                     February 12, 2020.

    Anggaran Dasar MITJ telah mengalami                                   MITJ's Articles of association has been
    perubahan dengan Akta No. 14 tanggal                                  amended several times, most recently
    15 September 2023 oleh Notaris Aulia Taufani,                         by     Notarial  Deed      No.    14     dated
    S.H., mengenai perubahan modal dasar dan                              September 15, 2023 of Notary Aulia Taufani,
    modal ditempatkan dan disetor penuh.                                  S.H., concerning the changes of authorized
    Perubahan ini telah disahkan oleh Menteri                             capital and issued and fully paid capital. The
    Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam surat                               amendments were approved by the Minister of
    keputusan No. AHU-0064383.AH.01.02 tanggal                            Law and Human Rights in his Decision Letter
    23 Oktober 2023.                                                      No. AHU-0064383.AH.01.02 dated October 23,
                                                                          2023.

    Pada tanggal 31 Mei 2024 dan 31 Desember                              As of May 31, 2024 and December 31, 2023,
    2023,    modal    dasar   MITJ     sebesar                            the authorized capital of MITJ amounted to
    Rp135.000.000 yang terbagi atas 135.000                               Rp135,000,000, consists of 135,000 shares
    saham dengan nilai nominal Rp1.000 per                                with par value of Rp1,000 per share. Total
    saham. Jumlah modal ditempatkan dan disetor                           issued and fully paid capital amounted to
    penuh sebanyak 135.000 saham atau sebesar                             135,000     shares      or    equivalent   to
    Rp135.000.000 dengan komposisi sebagai                                Rp135,000,000     with     shares   ownership
    berikut:                                                              compositions are as follows:
    • MRTJ memiliki 51% atau sebanyak 68.850                              • MRTJ owns 51% or 68,850 shares
        saham      dengan     nilai    sebesar                                amounting to Rp68,850,000.
        Rp68.850.000.
    • Perusahaan memiliki 49% atau sebanyak                               •    The Company owns 49% or 66,150 shares
        66.150 saham dengan nilai sebesar                                      amounting to Rp66,150,000.
        Rp66.150.000.




                                                                77
Page 464
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
15. Investasi (Lanjutan)                                       15. Investment (Continued)

    Pada tanggal 31 Desember 2022, modal dasar                    As of December 31, 2022, the authorized
    MITJ sebesar Rp90.000.000 yang terbagi atas                   capital of MITJ amounted to Rp90,000,000,
    90.000 saham dengan nilai nominal Rp1.000                     consists of 90,000 shares with par value of
    per saham. Jumlah modal ditempatkan dan                       Rp1,000 per share. Total issued and fully paid
    disetor penuh sebanyak 90.000 saham atau                      capital amounted to 90,000 shares or
    sebesar Rp90.000.000 dengan komposisi                         equivalent to Rp90,000,000 with shares
    sebagai berikut:                                              ownership compositions are as follows:
    • MRTJ memiliki 51% atau sebanyak 45.900                      • MRTJ owns 51% or 45,900 shares
        saham        dengan   nilai    sebesar                       amounting to Rp45,900,000.
        Rp45.900.000.
    • Perusahaan memiliki 49% atau sebanyak                       •    The Company owns 49% or 44,100 shares
        44.100 saham dengan nilai sebesar                              amounting to Rp44,100,000.
        Rp44.100.000.

     PT BPRS Baiturridha Pusaka                                   PT BPRS Baiturridha Pusaka
     PT BPRS Baituridha Pusaka didirikan                          PT BPRS Baituridha Pusaka was established
     berdasarkan    Akta    No.      23   tanggal                 based on Deed No. 23 dated March 3, 1993
     3 Maret 1993 dibuat di hadapan Wiratni                       made before Wiratni Ahmadi, Notary in
     Ahmadi, Notaris di Bandung. Akta tersebut                    Bandung. The Deed has obtained approval
     telah    memperoleh      persetujuan    dan                  and ratification from the Minister of Law and
     pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak                        Human Rights of the Republic of Indonesia
     Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai                      No.      C2-1941      HT.01.01.TH93      dated
     dengan Surat Keputusan No. C2-1941                           April 3, 1993.
     HT.01.01.TH93 tanggal 3 April 1993.

     Anggaran dasar PT BPRS Baituridha Pusaka                     The articles of association of PT BPRS
     telah    mengalami    perubahan,  Adapun                     Baituridha Pusaka have been amended, the
     perubahan terakhir anggaran dasar diubah                     last amendment to the articles of association
     sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan                      was amended in accordance with the Deed of
     Para Pemegang Saham PT BPRS Baiturridha                      Statement of the Shareholders of PT BPRS
     Pusaka No. 01 tanggal 1 September 2023                       Baiturridha Pusaka No. 01 dated September 1,
     yang dibuat dihadapan Christy Maharani                       2023 made before Christy Maharani Akbar,
     Akbar, Sarjana Hukum Notaris di Bandung,                     Bachelor of Laws Notary in Bandung, the
     perubahan anggaran dasar tersebut telah                      amendment to the articles of association has
     mendapat pengesahan dari Menteri Hukum                       been approved by the Minister of Law and
     dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                     Human Rights of the Republic of Indonesia No.
     No. AHU-0055620.AH.01.02 Tahun 2023                          AHU-0055620.AH.01.02.Tahun 2023 dated
     tanggal 15 September 2023.                                   September 15, 2023.

     Pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan                      As of May 31, 2024, December 31, 2023, and
     2022 modal dasar PT BPRS Baituridha Pusaka                   2022 the authorized capital of PT BPRS
     sebesar Rp20.000.000 yang terbagi atas                       Baituridha Pusaka amounted to Rp20,000,000,
     400.000 saham dengan nilai nominal Rp50 per                  consists of 400,000 shares with par value of
     saham. Jumlah modal ditempatkan dan disetor                  Rp50 per share. Total issued and fully paid
     penuh sebanyak 222.816 saham atau sebesar                    capital amounted to 222,816 shares or
     Rp11.140.800 dengan komposisi sebagai                        equivalent to Rp11,140,800 with shares
     berikut:                                                     ownership compositions are as follows:
     • Yayasan Pusaka memiliki 80% atau                           • Yayasan Pusaka owns 80% or 178,253
         sebesar 178.253 dengan nilai sebesar                         shares amounting to Rp8.912.650.
         Rp8.912.650.
     • RMU memiliki 20% atau sebesar 44.563                       •    RMU owns 20% or 44,563                 shares
         dengan nilai sebesar Rp2.228.150.                             amounting to Rp2,228,150.



                                                          78
Page 465
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
15. Investasi (Lanjutan)                                       15. Investment (Continued)
     PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)                       PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)
     Anggaran Dasar PSBI telah mengalami                          PSBI's Articles of association has been
     perubahan dengan Akta No. 67 tanggal                         amended several times, most recently by
     21 November 2022 oleh Notaris Mala Mukti,                    Notarial      Deed      No.     67   dated
     S.H., LL.M. di Jakarta. Perubahan ini telah                  November 21, 2022 of Notary Mala Mukti,
     disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak                          S.H.,LL.M. in Jakarta. The amendments were
     Asasi       Manusia       dalam       surat                  approved by the Minister of Law and Human
     Keputusan AHU-AH.01.03-0318397 tanggal                       Rights      in     his    Decision   Letter
     28 November 2022.                                            No.       AHU-AH.01.03-0318397       dated
                                                                  November 28, 2022.
     Modal dasar PSBI pada 31 Mei 2024,                           The authorized capital of            PSBI   on
     31 Desember 2023, dan 2022 berjumlah                         May 31, 2024, December 31, 2023, and 2022
     Rp50.000.000 yang terbagi atas 50.000 saham                  amounted to Rp50,000,000, consists of 50,000
     dengan nilai nominal Rp1.000 per saham.                      shares with par value of Rp1,000 per share.
     Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh                   Total issued and fully paid capital amounted to
     sebanyak 15.620.041 saham atau sebesar                       15,620,041     shares     or    equivalent   to
     Rp15.620.041.000 dengan komposisi sebagai                    Rp15,620,041,000 with shares ownership
     berikut:                                                     compositions are as follows:
     • Perusahaan        memiliki    51,37%    atau               • The Company owns 51.37% or 8,023,585
         sebanyak 8.023.585 saham dengan nilai                        shares amounting to Rp8,023,585,000.
         sebesar Rp8.023.585.000.
     • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memiliki                     •     PT Wijaya Karya (Persero) Tbk owns
         39,12% atau sebanyak 6.110.596 saham                           39.12% or 6,110,596 shares amounting to
         dengan nilai sebesar Rp6.110.596.000.                          Rp6,110,596,000.
     • PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki                       •     PT Jasa Marga (Persero) Tbk owns 8.30%
         8,30% atau sebanyak 1.297.235 saham                            or 1,297,235 shares amounting to
         dengan nilai sebesar Rp1.297.235.000.                          Rp1,297,235,000.
     • PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero)                     •     PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero)
         memiliki 1,21% atau sebanyak 188.625                           owns 1.21% or 188,625 shares amounting
         saham       dengan       nilai     sebesar                     to Rp188,625,000.
         Rp188.625.000.
     Berdasarkan Surat dari Menteri BUMN                          Based on the letter from the Minister of SOEs
     No. S-491/MBU/08/2022 tanggal 8 Agustus                      No. S-491/MBU/08/2022 dated August 8, 2022
     2022 terkait Persetujuan Rencana Setoran                     regarding Approval for Additional Company
     Modal Perusahaan pada PSBI, menyatakan                       Equity Participation in PSBI, stated that it
     bahwa menyetujui penambahan setoran modal                    approved the additional capital in the form of
     dalam rangka penyelesaian utang piutang                      settlement of a debt interest on shareholder’s
     bunga pinjaman pemegang saham PSBI pada                      loans in intraday amounting to Rp791,878,814.
     hari yang sama (intraday) berupa uang
     sebesar Rp791.878.814.
    Para pemegang saham telah sepakat untuk                        The shareholders have agreed to convert the
    mengkonversi uang muka setoran modal                           additional paid-in capital advance into paid-in
    menjadi modal disetor yang telah tertuang                      capital has been stated in the notarial deed of
    dalam akta notaris Mala Mukti, S.H., LLM                       Mala Mukti, S.H., LLM No. 67 dated
    No. 67 tanggal 21 November 2022. Perubahan                     November 21, 2022. The amendment was
    ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan hak                  approved by the Minister of Law and Human
    Asasi manusia dalam surat keputusan No.                        Rights in his Decision Letter No. AHU-
    AHU-AH.01.03-0318397 tanggal 28 November                       AH.01.03-0318397 dated November 28, 2022,
    2022, sehingga total uang muka setoran modal                   so that total the additional paid-in capital
    perusahaan yang dikonversi menjadi setoran                     advance of the company’s which is convered
    modal adalah sebesar Rp7.230.581.343 dan                       into     paid-in    capital   amounting      to
    penyertaan        melalui     kas     sebesar                  Rp7,230,581,343 and investment through
    Rp791.878.814.                                                 cash amounting to Rp791,878,814.

                                                          79
Page 466
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
15. Investasi (Lanjutan)                                       15. Investment (Continued)

     Tidak terdapat informasi kuotasi harga                       There is no information of quoted published
     publikasian atas nilai wajar investasi di PSBI.              price on the fair value investment in PSBI.

     KSO Bumi Kalog                                               JV Bumi Kalog
     Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Operasi                    Based on Joint Operation Agreement No. 01,
     No. 01 tanggal 23 Mei 2013, dari Notaris                     dated May 23, 2013 by Notary Yoshsi S.H.,
     Yoshsi S.H., M.Kn., KALOG mengadakan                         M.Kn., KALOG entered into a joint operation
     perjanjian kerja sama operasi dengan PT Bumi                 with PT Bumi Wijaya Indorail for a cooperation
     Wijaya Indorail dalam usaha pelayanan logistik               in logistic activities in Waru Station, Sungai
     di kawasan Stasiun Waru, Stasiun Sungai                      Lagowa Station and Kalimas Station areas.
     Lagoa dan Stasiun Kalimas. Komposisi                         The composition of the participation of funding
     penyertaan pendanaan dan pembagian biaya                     and sharing costs and benefits (cost & profit
     serta keuntungan (cost & profit sharing)                     sharing) is as follows:
     masing-masing adalah sebagai berikut:
     • 51% untuk KALOG.                                           •    51% KALOG.
     • 49% untuk PT Bumi Wijaya Indorail.                         •    49% for PT Bumi Wijaya Indorail.

     Kerja sama ini berlaku selama berlakunya                     The agreement is valid in accordance with the
     perjanjian persewaan/pengelolaan kawasan                     agreement of rental/management of Waru
     Stasiun Waru, Stasiun Kalimas, Stasiun Lagoa                 Station, Kalimas Station, Sungai Lagoa Station
     dan stasiun-stasiun lainnya. Perjanjian kerja                and other stations area. Joint operation
     sama operasi telah mengalami dua kali                        agreement has been amended twice, and
     perubahan dan yang terakhir dengan Akta                      recently by Notarial Deed No. 02 dated June 5,
     Notaris No. 2 Yoshsi S.H., M.Kn., tanggal                    2014 of Yoshsi S.H., M.Kn., regarding to the
     5 Juni 2014 untuk menambah kawasan                           expansion of Sungai Lagoa Station area
     Stasiun Sungai Lagoa (SAO 1 dan                              (existing SAO 1 and SAO 2 become Integrated
     SAO 2 menjadi SAO Terpadu) dan perubahan                     SAO) and changes in the composition of the
     komposisi   penyertaan     pendanaan     dan                 participation of funding and sharing costs and
     pembagian biaya serta keuntungan masing-                     benefits on May 31, 2024, December 31, 2023,
     masing pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023,                   and 2022 as follows:
     dan 2022 sebagai berikut:
     • 45% untuk KALOG.                                           •    45% for KALOG.
     • 55% untuk PT Bumi Wijaya Indorail.                         •    55% for PT Bumi Wijaya Indorail.

     KSO B Kalog                                                  JV B Kalog
     Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Operasi                    Based on Joint Operation Agreement No. 3
     No. 3 tanggal 10 Agustus 2012 antara KALOG                   dated August 10, 2012 between KALOG and
     dengan PT Bintang Laut Platinum dengan                       PT Bintang Laut Platinum with Addendum II
     Addendum II No. 0079.PJ/ KALOG-BLP/2016,                     No. 0079.PJ/KALOG-BLP/2016, dated on April
     tanggal 28 April 2016 dalam kegiatan usaha                   28, 2016, for the activities of railway-based
     pelayanan logistik berbasis angkutan kereta                  logistic delivery services, the composition of
     api, komposisi keuntungan (cost & profit                     profits (cost & profit sharing) May 31, 2024 and
     sharing) pada 31 Mei 2024 dan 31 Desember                    December 31, 2023, and 2022 is as follows:
     2023 dan 2022 masing-masing adalah sebagai
     berikut:
     • 65% untuk KALOG.                                           •    65% for KALOG.
     • 35% untuk PT Bintang Laut Platinum.                        •    35% for PT Bintang Laut Platinum.

    Jangka waktu perjanjian adalah selama kerja                   The cooperation is valid in accordance with the
    sama antara KALOG dengan PT Bintang Laut                      agreement between KALOG and PT Bintang
    Platinum berlaku.                                             Laut Platinum.




                                                          80
Page 467
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                       PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                          FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                             For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                           the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                            December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                   (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
15. Investasi (Lanjutan)                                             15. Investment (Continued)

     KSO PT Mega Dasa Semesta                                               JV PT Mega Dasa Semesta
     KAPM menandatangani perjanjian kerja sama                              KAPM entered into the cooperation agreement
     dengan PT Mega Dasa Semesta dalam                                      with PT Mega Dasa Semesta to build and
     membangun dan mengelola aset yang berada                               manage the assets in of Waru Sidoarjo.
     di Waru Sidoarjo.

    Berdasarkan       nota        kesepahaman                               Based on memorandum of understanding
    No. 022/DIR.KAPM/PER/ OPTWR/XII/2013                                    No. 022/DIR. KAPM/PER/OPTWR/XII/2013
    dan       019/KS.MDS/XII.2013        tanggal                            and 019/KS. MDS/XII/2013 dated December
    20 Desember 2013 antara KAPM dengan                                     20, 2013 between KAPM and PT Mega Dasa
    PT Mega Dasa Semesta tentang perjanjian                                 Semesta     about    joint    operation for
    kerja sama pembangunan, pemasaran dan                                   development, marketing and management
    pengelolaan   komplek    perkantoran    dan                             office and shopping block at Jl. Brigjen
    pertokoan di Jl. Brigjen Katamso, Waru,                                 Katamso, Waru, Sidoarjo with composition of
    Sidoarjo dengan komposisi penyertaan modal                              fund deposits and profit sharing on May 31,
    dan pembagian keuntungan pada 31 Mei 2024                               2024, December 31, 2023, and 2022 as
    dan 31 Desember 2023, dan 2022 sebagai                                  follows:
    berikut:
    • 50% untuk KAPM.                                                       • 50% for KAPM.
    • 50% untuk PT Mega Dasa Semesta.                                       • 50% for PT Mega Dasa Semesta.

    Pada 31 Desember 2023 KAPM melakukan                                    As of December 31, 2023 KAPM has made a
    cadangan penurunan nilai investasi sebesar                              reserve for impairment of investment of
    Rp2.161. Manajemen berpendapat bahwa                                    Rp2,161. Management believes that the
    cadangan kerugian penurunan nilai investasi                             allowance     for   impairment     losses    on
    cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin                              investments is adequate to cover possible
    timbul dari penurunan nilai investasi tersebut.                         losses from the decline in investment value.

    b. Investasi Jangka Panjang                                             b. Long-term Investment

     PT Fintek Karya Nusantara                                              PT Fintek Karya Nusantara
                                        31 Mei 2024/            31 Desember/December 31
                                        May 31, 2024             2023             2022

     Saldo Awal Investasi                   35.747.769              24.176.000          54.853.000           Begining Balance of Invesment
     Perubahan Nilai Wajar                           --             11.571.769        (30.677.000)                     Fair Value Changes
     Saldo Akhir Investasi                  35.747.769              35.747.769          24.176.000          Ending Balance of Investment


     Informasi    tambahan      pada      tanggal                           Additional      information    as      of
     31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan 2022                                May 31, 2024, December 31, 2023, and 2022
     sehubungan dengan investasi pada PT Fintek                             related to investment in PT Fintek Karya
     Karya Nusantara adalah sebagai berikut:                                Nusantara are as follows:
                                                                                                     Persentase Kepemilikan/
                                                           Jenis Usaha/                              Percentage of Ownership
                     Keterangan                           Type of Busines                               2023 dan/and 2022
     PT Fintek Karya Nusantara              Penyelenggara jasa sistem pembayaran/                             1,82%
                                              Payment system service providers


     Berdasarkan Risalah Sirkuler Keputusan                                 Based on Circular Minutes of Shareholder
     Pemegang Saham No. PT KAI Persero                                      Decree No. PT KAI Persero KP.303/X/3/KA-
     KP.303/X/3/KA-2019 dan No. Yayasan Pusaka                              2019 and No. Pusaka Foundation 09/RIS-
     09/RIS-KCI/X/2019 tanggal 24 Oktober 2019                              KCI/X/2019 dated October 24, 2019 stated
     menyatakan persetujuan penyertaan modal                                agreement for the capital investment KCI to
     KCI kepada PT Fintek Karya Nusantara                                   PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) in the
     (Finarya) berupa penyetoran saham sebesar                              form of a 2.03% share of paid-in capital and


                                                               81
Page 468
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
15. Investasi (Lanjutan)                                       15. Investment (Continued)

     2,03% dari modal disetor dan ditempatkan                     placed by PT Fintek Karya Nusantara or
     PT Fintek Karya Nusantara atau ekuivalen                     equivalent to a capital deposit of Rp37,000,000
     dengan    nilai setoran    modal    sebesar                  which is divided into 3,700 shares, each with a
     Rp37.000.000 yang terbagi atas 3.700 lembar                  par value of Rp10,000.
     saham, masing-masing saham dengan nilai
     nominal Rp10.000.

     Berdasarkan Akta Finarya No. 53 tanggal                      Based on the deed of Finarya No. 53 dated
     8 November 2022 persentase kepemilikan                       November 8, 2022 the percentage of the
     Perusahaan pada Finarya menjadi sebesar                      Company's ownership in Finarya is 1.82% of
     1,82% dari modal disetor dan ditempatkan                     the paid up and issued capital of Finarya.
     Finarya.

    Berdasarkan valuasi kembali dari Laporan                      Based on the re-valuation of the Public
    Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Tobing                      Appraisal Service Office Report (KJPP),
    Panuturi dan Rekan; Anas Karim Rivai dan                      Tobing Panuturi and Partners; Anas Karim
    Rekan, pada 31 Desember 2023 dan 2022,                        Rivai and Partners, as of December 31, 2023
    nilai wajar investasi KCI pada Finarya masing-                and 2022, the fair value of KCI’s investment in
    masing      adalah     sebesar   Rp35.747.769                 Finarya amounted to Rp35,747,769 and
    Rp24.176.000.                                                 Rp24,176,000.

    Per 31 Mei 2024, Manajemen berkeyakinan                       As of May 31, 2024, Management believes that
    tidak terdapat perubahaan nilai wajar yang                    there is no significant change in fair value and
    signifikan sehingga tidak dilakukan valuasi                   therefore no revaluation of the fair value of the
    kembali atas nilai wajar investasi tersebut.                  investment is required.


16. Aset Tetap                                                 16. Fixed Assets

                                                31 Mei 2024/May 31, 2024
                          Saldo Awal/
                          Beginning         Penambahan/         Reklasifikasi/      Saldo Akhir/
                           Balance            Addition         Reclassification    Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                    Acquisition Cost
     Sarana:                                                                                                 Rolling Stock:
      Lokomotif            9.443.910.756                  --                  --      9.443.910.756            Locomotive
      Kereta              14.380.671.999        770.821.196          18.786.000      15.170.279.195                  Trains
      Gerbong              4.396.179.136                  --                  --      4.396.179.136               Wagons
     Prasarana:                                                                                            Infrastructures:
      Tanah                  166.911.132                  --          (925.417)         165.985.715                   Land
      Bangunan             2.750.982.870         34.860.406          16.284.217       2.802.127.493              Buildings
      Prasarana dan                                                                                   Infrastructures and
       Instalasi           1.499.450.585          2.600.580           2.222.407       1.504.273.572          Installations
     Fasilitas:                                                                                                   Facilities:
      Mesin dan                                                                                            Machinery and
       Peralatan           2.934.860.627         54.363.454           8.580.204       2.997.804.285          Equipments
      Kendaraan               94.683.369                  --          3.930.500          98.613.869               Vehicles
      Inventaris             173.179.844            367.729             295.010         173.842.583               Supplies
     Aset dalam                                                                                              Assets Under
      Pembangunan          1.637.067.007        459.248.442         (50.160.348)      2.046.155.101          Construction
     Jumlah               37.477.897.325      1.322.261.807            (987.427)     38.799.171.705                    Total




                                                          82
Page 469
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

16. Aset Tetap (Lanjutan)                                       16. Fixed Assets (Continued)

                                                 31 Mei 2024/May 31, 2024
                           Saldo Awal/
                           Beginning         Penambahan/         Reklasifikasi/      Saldo Akhir/
                            Balance            Addition         Reclassification    Ending Balance
     Akumulasi                                                                                               Accumulated
      Penyusutan                                                                                             Depreciation
     Sarana:                                                                                                  Rolling Stock:
      Lokomotif            3.325.399.541        122.090.927                    --      3.447.490.468            Locomotive
      Kereta               3.328.406.706        211.591.037                    --      3.539.997.743                  Trains
      Gerbong              1.372.481.585         60.381.294                    --      1.432.862.879               Wagons
     Prasarana:                                                                                             Infrastructures:
      Bangunan               650.689.696          48.514.911          (2.088.468)       697.116.139               Buildings
      Prasarana dan                                                                                    Infrastructures and
       Instalasi             662.593.538          38.032.241                   --       700.625.779           Installations
     Fasilitas:                                                                                                    Facilities:
      Mesin dan                                                                                             Machinery and
       Peralatan           1.334.730.220        114.916.213                    --      1.449.646.433          Equipments
      Kendaraan               59.103.804          3.605.010                    --         62.708.814               Vehicles
      Inventaris             143.488.824          4.139.439                    --        147.628.263               Supplies
     Jumlah               10.876.893.914        603.271.072           (2.088.468)     11.478.076.518                    Total
     Penurunan Nilai                                                                                         Fixed Assets
      Aset Tetap                                                                                              Impairment
     Sarana:                                                                                                 Rolling Stock:
      Lokomotif              159.487.043                   --                  --       159.487.043            Locomotive
      Kereta                  48.464.088                   --                  --        48.464.088                 Trains
      KRD                     11.090.000                   --                  --        11.090.000                  KRD
      Gerbong                 11.331.276                   --                  --        11.331.276               Wagons
     Jumlah                  230.372.407                   --                  --       230.372.407                     Total
     Nilai Tercatat       26.370.631.004                                              27.090.722.780    Carrying Amount


                                           31 Desember 2023/December 31, 2023
                          Saldo Awal/
                          Beginning          Penambahan/         Reklasifikasi/      Saldo Akhir/
                           Balance             Addition         Reclassification    Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                     Acquisition Cost
     Sarana:                                                                                                  Rolling Stock:
      Lokomotif            9.443.910.756                   --                  --      9.443.910.756            Locomotive
      Kereta               9.278.367.313       1.021.902.779       4.080.401.907      14.380.671.999                  Trains
      Gerbong              4.400.467.290                   --         (4.288.154)      4.396.179.136               Wagons
     Prasarana:                                                                                             Infrastructures:
      Tanah                  135.630.829         35.682.701           (4.402.398)        166.911.132                   Land
      Bangunan             2.513.361.125        268.615.872          (30.994.127)      2.750.982.870              Buildings
      Prasarana dan                                                                                    Infrastructures and
       Instalasi           1.358.156.655        142.102.140             (808.210)      1.499.450.585          Installations
     Fasilitas:                                                                                                    Facilities:
      Mesin dan                                                                                             Machinery and
       Peralatan           2.406.317.362        510.299.590           18.243.675       2.934.860.627          Equipments
      Kendaraan               69.741.506          7.220.030           17.721.833          94.683.369               Vehicles
      Inventaris             169.834.925          2.275.354            1.069.565         173.179.844               Supplies
     Aset dalam                                                                                               Assets Under
      Pembangunan          3.923.275.870       1.474.228.828      (3.760.437.691)      1.637.067.007          Construction
     Jumlah               33.699.063.631       3.462.327.294         316.506.400      37.477.897.325                    Total




                                                           83
Page 470
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

16. Aset Tetap (Lanjutan)                                        16. Fixed Assets (Continued)

                                            31 Desember 2023/December 31, 2023
                          Saldo Awal/
                          Beginning           Penambahan/         Reklasifikasi/      Saldo Akhir/
                           Balance              Addition         Reclassification    Ending Balance
     Akumulasi                                                                                                Accumulated
      Penyusutan                                                                                              Depreciation
     Sarana:                                                                                                   Rolling Stock:
      Lokomotif            3.032.381.316         293.018.225                    --      3.325.399.541            Locomotive
      Kereta               2.940.140.087         388.266.619                    --      3.328.406.706                  Trains
      Gerbong              1.231.454.767         144.971.806           (3.944.988)      1.372.481.585               Wagons
     Prasarana:                                                                                              Infrastructures:
      Bangunan               562.016.515         110.282.255          (21.609.074)       650.689.696               Buildings
      Prasarana dan                                                                                     Infrastructures and
       Instalasi             578.493.084          84.809.241             (708.787)       662.593.538           Installations
     Fasilitas:                                                                                                     Facilities:
      Mesin dan                                                                                              Machinery and
       Peralatan           1.097.209.371         237.520.849                    --      1.334.730.220          Equipments
      Kendaraan               51.300.066           7.803.738                    --         59.103.804               Vehicles
      Inventaris             130.057.831          13.430.993                    --        143.488.824               Supplies
     Jumlah                9.623.053.037        1.280.103.726         (26.262.849)     10.876.893.914                  Total
     Penurunan Nilai                                                                                          Fixed Assets
      Aset Tetap                                                                                               Impairment
     Sarana:                                                                                                  Rolling Stock:
      Lokomotif              139.986.421          19.500.622                    --       159.487.043            Locomotive
      Kereta                           --         48.464.088                    --        48.464.088                 Trains
      KRD                              --         11.090.000                    --        11.090.000                  KRD
      Gerbong                 11.331.276                   --                   --        11.331.276               Wagons
     Jumlah                  151.317.697          79.054.710                    --       230.372.407                     Total
     Nilai Tercatat       23.924.692.897                                               26.370.631.004    Carrying Amount


                                            31 Desember 2022/December 31, 2022
                          Saldo Awal/
                          Beginning           Penambahan/         Reklasifikasi/      Saldo Akhir/
                           Balance              Addition         Reclassification    Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                      Acquisition Cost
     Sarana:                                                                                                   Rolling Stock:
      Lokomotif            8.762.204.836         578.661.640          103.044.280       9.443.910.756            Locomotive
      Kereta               9.113.501.783         166.049.585           (1.184.055)      9.278.367.313                  Trains
      Gerbong              3.671.667.328         629.851.194           98.948.768       4.400.467.290               Wagons
     Prasarana:                                                                                              Infrastructures:
      Tanah                  122.526.652                   --          13.104.177         135.630.829                   Land
      Bangunan             2.472.230.979          32.951.717            8.178.429       2.513.361.125              Buildings
      Prasarana dan                                                                                     Infrastructures and
       Instalasi           1.279.588.125          17.016.806           61.551.724       1.358.156.655          Installations
     Fasilitas:                                                                                                     Facilities:
      Mesin dan                                                                                              Machinery and
       Peralatan           1.983.575.299         373.285.448           49.456.615       2.406.317.362          Equipments
      Kendaraan               63.966.839           4.903.269              871.398          69.741.506               Vehicles
      Inventaris             147.229.193           6.677.713           15.928.019         169.834.925               Supplies
     Aset dalam                                                                                                Assets Under
      Pembangunan          3.700.669.588        1.000.846.786        (778.240.504)      3.923.275.870          Construction
     Jumlah               31.317.160.622        2.810.244.158        (428.341.149)     33.699.063.631                    Total




                                                            84
Page 471
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
16. Aset Tetap (Lanjutan)                                                 16. Fixed Assets (Continued)

                                               31 Desember 2022/December 31, 2022
                             Saldo Awal/
                             Beginning           Penambahan/                Reklasifikasi/             Saldo Akhir/
                              Balance              Addition                Reclassification           Ending Balance
     Akumulasi                                                                                                                  Accumulated
      Penyusutan                                                                                                                Depreciation
     Sarana:                                                                                                                     Rolling Stock:
      Lokomotif               2.685.662.618            346.718.698                              --        3.032.381.316            Locomotive
      Kereta                  2.623.502.982            317.260.235                       (623.130)        2.940.140.087                  Trains
      Gerbong                 1.096.795.669            134.659.098                              --        1.231.454.767               Wagons
     Prasarana:                                                                                                                Infrastructures:
      Bangunan                  466.379.667            102.627.586                  (6.990.738)             562.016.515              Buildings
      Prasarana dan                                                                                                       Infrastructures and
       Instalasi                491.901.899             86.591.185                              --          578.493.084          Installations
     Fasilitas:                                                                                                                       Facilities:
      Mesin dan                                                                                                                Machinery and
       Peralatan                886.961.041            210.326.353                        (78.023)        1.097.209.371          Equipments
      Kendaraan                  46.498.178              4.801.888                              --           51.300.066               Vehicles
      Inventaris                110.138.072             19.919.759                              --          130.057.831               Supplies
     Jumlah                   8.407.840.126         1.222.904.802                   (7.691.891)           9.623.053.037                    Total
     Penurunan Nilai                                                                                                            Fixed Assets
      Aset Tetap                                                                                                                 Impairment
     Sarana:                                                                                                                    Rolling Stock:
      Lokomotif                  47.912.089             92.074.332                              --          139.986.421           Locomotive
      Gerbong                       446.327             10.884.949                              --           11.331.276              Wagons
     Jumlah                      48.358.416            102.959.281                              --          151.317.697                    Total
     Nilai Tercatat          22.860.962.080                                                              23.924.692.897    Carrying Amount

     Pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan                                    May 31, 2024, December 31, 2023, and 2022,
     2022, penurunan nilai pada Aset Tetap                                      impairment of Fixed Assets was due to several
     dikarenakan beberapa aset tetap sarana                                     fixed assets of rolling stock being damaged
     mengalami       kerusakan    akibat    adanya                              due to a Train Accident as of several other
     Kecelakaan Kereta Api beberapa sarana                                      rolling stock not in a ready to operate condition
     lainnya tidak dalam kondisi siap operasi                                   so that their acquisition value had to be
     sehingga nilai perolehannya harus diturunkan.                              impaired.

     Pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan                                    On May 31, 2024, December 31, 2023, and
     2022, Grup melakukan reklasifikasi aset                                    2022, the Group reclassified assets are as
     sebagai berikut (Catatan 16, 17, 18 dan 21):                               follows (Notes 16, 17, 18 and 21):
                                                             31 Mei 2024/May 31, 2024
                                      Saldo Sebelum
                                   Reklasifikasi/ Balance         Reklasifikasi/             Saldo Setelah
                                          Before                 Reclassification        Reklasifikasi/ Balance
                                     Reclassification                                    After Reclassification
     Biaya Perolehan:                                                                                                         Acquisition Cost:
     Aset Tetap                            37.477.897.325                  (987.427)            37.476.909.898                       Fixed Asset
     Properti Investasi                       335.407.487                    987.427               336.394.914            Investment Properties
     Hak Pengoperasian                                                                                                     Infrastructure Assets
       Aset Prasarana                      32.126.181.046                           --          32.126.181.046               Operating Rights
     Aset Takberwujud                         941.306.019                           --             941.306.019                  Intangible Assets
     Aset Lain-lain                                     6                           -                        6                      Other Assets
     Subjumlah                             70.880.791.883                           --          70.880.791.883                         Subtotal
     Akumulasi penyusutan:                                                                                          Accumulated Depreciation:
     Aset Tetap                            10.876.893.914                 (2.088.468)           10.874.805.446                   Fixed Assets
     Properti Investasi                        88.501.818                   2.088.468               90.590.286           Investment Properties
     Aset Lain-lain                                     --                          --                       --                  Other Assets
     Subjumlah                             10.965.395.732                           --          10.965.395.732                        Subtotal
     Nilai Tercatat                        59.915.396.151                                       59.915.396.151                Carrying Amount


                                                                     85
Page 472
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
16. Aset Tetap (Lanjutan)                                           16. Fixed Assets (Continued)

                                                 31 Desember 2023/December 31, 2023
                                    Saldo Sebelum
                                 Reklasifikasi/ Balance    Reklasifikasi/        Saldo Setelah
                                        Before            Reclassification   Reklasifikasi/ Balance
                                   Reclassification                          After Reclassification
     Biaya Perolehan:                                                                                            Acquisition Cost:
     Aset Tetap                         33.699.063.631             316.506.400       34.015.570.031                     Fixed Asset
     Properti Investasi                    186.960.302             110.545.623          297.505.925          Investment Properties
     Hak Pengoperasian                                                                                        Infrastructure Assets
       Aset Prasarana                   24.805.063.930          (433.711.651)        24.371.352.279             Operating Rights
     Aset Takberwujud                      743.325.986              2.324.039           745.650.025                Intangible Assets
     Aset Lain-lain                                  --             4.335.589             4.335.589                    Other Assets
     Subjumlah                          59.434.413.849                      --       59.434.413.849                        Subtotal
     Akumulasi penyusutan:                                                                             Accumulated Depreciation:
     Aset Tetap                          9.623.053.037             (26.262.849)       9.596.790.188                 Fixed Assets
     Properti Investasi                     60.874.747               22.317.861          83.192.608         Investment Properties
     Aset Lain-lain                                  --               3.944.988           3.944.988                 Other Assets
     Subjumlah                           9.683.927.784                       --       9.683.927.784                     Subtotal
     Nilai Tercatat                     49.750.486.065                               49.750.486.065             Carrying Amount


                                                 31 Desember 2022/December 31, 2022
                                    Saldo Sebelum
                                 Reklasifikasi/ Balance    Reklasifikasi/        Saldo Setelah
                                        Before            Reclassification   Reklasifikasi/ Balance
                                   Reclassification                          After Reclassification
     Biaya Perolehan:                                                                                            Acquisition Cost:
     Aset Tetap                         31.317.160.622          (428.341.149)        30.888.819.473                     Fixed Asset
     Properti Investasi                    146.832.414             40.127.888           186.960.302          Investment Properties
     Hak Pengoperasian                                                                                        Infrastructure Assets
       Aset Prasarana                   21.385.819.023             417.506.380       21.803.325.403             Operating Rights
     Aset Lain-lain                         30.555.196             (29.293.119)           1.262.077                    Other Assets
     Subjumlah                          52.880.367.255                       --      52.880.367.255                       Subtotal
     Akumulasi penyusutan:                                                                             Accumulated Depreciation:
     Aset Tetap                          8.407.840.126              (7.691.891)       8.400.148.235                 Fixed Assets
     Properti Investasi                     50.452.796                6.990.738          57.443.534         Investment Properties
     Aset Lain-lain                                  --                 701.153             701.153                 Other Assets
     Subjumlah                           8.458.292.922                       --       8.458.292.922                     Subtotal
     Nilai Tercatat                     44.422.074.333                               44.422.074.333             Carrying Amount


     Aset tetap tersebut di atas merupakan aset                           Those fixed assets above represents the
     tetap pemilikan langsung Grup.                                       Group direct acquisition fixed assets.

     Perusahaan memiliki aset tanah yang telah                            The Company has certified land assets of
     bersertifikat seluas 148.043.362 m2. Bentuk                          148,043,362 sqm. The certificates consist of
     sertifikat tersebut berupa Hak Guna Bangunan,                        Right of use of Structure, Right of Use and
     Hak Pakai dan Hak Pengelolaan dengan                                 Right of Management with the term of usage
     jangka waktu pemakaian berakhir antara tahun                         ended between 2024 up to 2053. Management
     2024 sampai dengan 2053. Manajemen                                   believes the land rights are able to be
     berkeyakinan bahwa hak atas tanah tersebut                           extended.
     dapat diperpanjang.

     Terdapat aset tetap dijadikan sebagai jaminan                        Some fixed assets are used as collateral for
     atas fasilitas pinjaman (Catatan 29).                                loans (Note 29).




                                                              86
Page 473
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
16. Aset Tetap (Lanjutan)                                      16. Fixed Assets (Continued)

     Penyusutan sebesar Rp603.271.072, dan                        Depreciation amounted to Rp603,271,072 and
     Rp512.820.936 untuk periode-periode lima                     Rp512,820,936 for the five-month periods
     bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024                 ended     May      31,   2024     and     2023,
     dan      2023,      Rp1.280.103.726      dan                 Rp1,280,103,726 and Rp1,222,904,802 for the
     Rp1.222.904.802 untuk tahun-tahun yang                       years ended December 31, 2023 and 2022,
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan                   respectively, are charged to transportation and
     2022, dibebankan pada akun beban angkutan                    other business expenses and operating
     dan usaha lainnya dan beban usaha.                           expenses.

     Biaya perolehan bruto dari setiap aset tetap                 The acquisition costs of fixed assets which
     yang telah disusutkan penuh dan masih                        have been fully depreciated and are still
     digunakan sebesar Rp1.666.795.690 dan                        in use amounted to Rp1,666,795,690 and
     Rp1.575.899.312 untuk periode-periode lima                   Rp1,575,899,312 for the five-month periods
     bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024                 ended    May     31,   2024    and    2023,
     dan      2023,      Rp1.642.187.542      dan                 Rp1,642,187,542 and Rp1,483,954,503 for the
     Rp1.483.954.503 untuk tahun-tahun yang                       years ended December 31, 2023 and 2022.
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
     2022.

     Perusahaan mengasuransikan aset sarana                       The Company has insured rolling stock assets
     pada PT Asuransi Wahana Tata untuk periode                   to PT Asuransi Wahana Tata for 3 years
     3 tahun mulai 30 Oktober 2022 sampai dengan                  started from October 30, 2022 until October 30,
     30 Oktober 2025, dengan kondisi semua risiko                 2025 for all risks such as earthquake, terrorism
     seperti gempa bumi, terorisme dan sabotase                   and sabotage with the coverages are as
     dengan nilai pertanggungan sebagai berikut:                  follows:
     1. Polis semua risiko properti, pada saat                    1. All property risks insurance, while in
         operasi adalah 10% dari kerugian atau                         operation is 10% of loss, at minimum
         minimal USD35,000 (nilai penuh) setiap                        USD35,000 (full amount) each loss. While
         kerugian. Pada saat di Depo atau Balai                        in Depo or Workshop is 10% of loss, or at
         Yasa adalah 10% dari kerugian, atau                           minimum USD350,000 (full amount) each
         minimal USD350,000 (nilai penuh) setiap                       loss.
         mengalami kerugian.
     2. Polis gempa bumi, pada saat operasi                       2. Earthquake insurance, while in operation
         adalah 10% dari kerugian atau minimal                       10% of loss, minimum USD35,000 (full
         USD35,000 (nilai penuh) setiap kerugian.                    amount) each loss. While in Depo or
         Pada saat di Depo atau Balai Yasa adalah                    Workshop 10% of loss, or at minimum
         10%     dari   kerugian,  atau   minimal                    USD350,000 (full amount) each loss.
         USD350,000       (nilai  penuh)    setiap
         mengalami kerugian.
     3. Polis terorisme dan sabotase sebesar                      3. Terrorism and sabotage insurance of
         USD250,000       (nilai  penuh)    setiap                   USD250,000 (full amount) each loss.
         mengalami kerugian.

     Manajemen     berpendapat     bahwa    nilai                 Management believes that the insurance
     pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi                  coverages are adequate to cover possible
     kemungkinan kerugian atas aset yang                          losses over the insured assets.
     dipertanggungkan.




                                                          87
Page 474
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                      PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                            AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                         FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                            For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                               May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                          the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                           December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                  (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
16. Aset Tetap (Lanjutan)                                                16. Fixed Assets (Continued)

     Pada tanggal 31 Mei 2024, Desember 2023,                                As of May 31, 2024, December 31, 2023, and
     dan 2022 aset dalam pembangunan terdiri                                 2022, assets under construction consist of:
     dari:

                                                           31 Mei 2024/May 31 , 2024
                                                                            Persentase        Estimasi
                                  Nilai Tercatat/     Nilai Kontrak/      Penyelesaian/     Penyelesaian/
                                 Carrying Amount     Total Contracts      Percentage of      Estimated
                                                                           Completion        Completion
                                        Rp                  Rp                   (%)

     Sarana                            182.845.426        580.743.245               31,48     2024-2025                    Rolling Stock
     Prasarana                                                                                                              Infrastucture
      Proyek Prasarana Lainnya       1.598.785.751       1.949.754.823              82,00     2024-2025     Other Infrastructure Project
     Fasilitas                         264.523.924         305.118.565              86,70     2024-2025                         Facilities
     Jumlah                          2.046.155.101       2.835.616.633                                                              Total


                                                     31 Desember 2023/December 31, 2023
                                                                          Persentase          Estimasi
                                  Nilai Tercatat/     Nilai Kontrak/     Penyelesaian/      Penyelesaian/
                                 Carrying Amount     Total Contracts     Percentage of       Estimated
                                                                          Completion         Completion
                                        Rp                  Rp                (%)
     Sarana                            161.105.445        250.513.645               64,31       2024                       Rolling Stock
     Prasarana                                                                                                              Infrastucture
      Proyek Prasarana Lainnya       1.388.797.147       1.646.569.560              84,34       2024        Other Infrastructure Project
     Fasilitas                          87.164.415          97.417.044              89,48       2024                            Facilities
     Jumlah                          1.637.067.007       1.994.500.249                                                              Total


                                                     31 Desember 2022/December 31, 2022
                                                                          Persentase          Estimasi
                                  Nilai Tercatat/     Nilai Kontrak/     Penyelesaian/      Penyelesaian/
                                 Carrying Amount     Total Contracts     Percentage of       Estimated
                                                                          Completion         Completion
                                       Rp                   Rp                (%)
     Sarana                          3.125.471.746       3.964.844.427             78,83        2023                       Rolling Stock
     Prasarana                                                                                                              Infrastucture
      Proyek Jabodetabek                 5.267.117       2.145.617.337             97,18        2023               Jabodetabek Project
      Proyek Prasarana Lainnya         761.924.537       1.155.194.684             65,96        2023        Other Infrastructure Project
     Fasilitas                          30.612.470          30.623.800             99,96        2023                            Facilities
     Jumlah                          3.923.275.870       7.296.280.248                                                              Total



     Proyek Jabodetabek merupakan proyek                                     The Jabodetabek project is a railway
     pengembangan prasarana perkeretaapian                                   infrastructure    development   project  in
     sehubungan dengan pengembangan kereta                                   connection with the development of commuter
     komuter untuk wilayah Jabodetabek,                                      trains for the Jabodetabek area

     Proyek prasarana lainnya merupakan proyek                               Other infrastructure project is a railway
     pengembangan prasarana perkeretaapian                                   infrastructure development project related to
     sehubungan       dengan       pengembangan                              the development of buildings and other
     bangunan dan aktivitas-aktivitas pekerjaan                              supporting work activities such as conveyor
     penunjang lainnya seperti pekerjaan conveyor,                           work, e-ticketing work infrastructure and
     infrastruktur  pekerjaan    e-ticketing  dan                            station emplacement development.
     pengembangan emplasemen stasiun.

     Pada 31 Desember 2023, seluruh aset dalam                               On December 31, 2023, all assets under
     pembangunan proyek Jabodetabek telah                                    construction in the Jabodetabek project have
     selesai 100%.                                                           been 100% completed.




                                                                   88
Page 475
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

17. Properti Investasi                                           17. Investment Properties
                                                 31 Mei 2024/May 31, 2024
                           Saldo Awal/        Penambahan/       Reklasifikasi/        Saldo Akhir/
                        Beginning Balance       Addition       Reclassification      Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                   Acquisition Cost
      Tanah                    12.633.938                   --            925.417         13.559.355              Land
      Bangunan                322.773.549          21.909.704              62.010        344.745.263         Buildings
      Jumlah                  335.407.487          21.909.704             987.427        358.304.618             Total
     Akumulasi                                                                                            Depreciation
      Penyusutan                                                                                         accumulated:
      Bangunan                 88.501.818           1.454.970           2.088.468         92.045.256         Buildings
      Jumlah                   88.501.818           1.454.970           2.088.468         92.045.256             Total
     Nilai Tercatat           246.905.669                                                266.259.362   Carrying Amount

                                            31 Desember 2023/December 31, 2023
                           Saldo Awal/        Penambahan/       Reklasifikasi/        Saldo Akhir/
                        Beginning Balance       Addition      Reclassification       Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                   Acquisition Cost
      Tanah                     8.278.976                   --          4.354.962         12.633.938              Land
      Bangunan                178.681.326          37.901.562         106.190.661        322.773.549         Buildings
      Jumlah                  186.960.302          37.901.562         110.545.623        335.407.487             Total
     Akumulasi                                                                                            Depreciation
      Penyusutan                                                                                         accumulated:
      Bangunan                 60.874.747           5.309.210          22.317.861         88.501.818         Buildings
      Jumlah                   60.874.747           5.309.210          22.317.861         88.501.818             Total
     Nilai Tercatat           126.085.555                                                246.905.669   Carrying Amount

                                            31 Desember 2022/December 31, 2022
                           Saldo Awal/        Penambahan/       Reklasifikasi/        Saldo Akhir/
                        Beginning Balance       Addition      Reclassification       Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                   Acquisition Cost
      Tanah                    21.383.153                   --        (13.104.177)         8.278.976              Land
      Bangunan                125.449.261                   --          53.232.065       178.681.326         Buildings
      Jumlah                  146.832.414                   --         40.127.888        186.960.302             Total
     Akumulasi                                                                                            Depreciation
      Penyusutan                                                                                         accumulated:
      Bangunan                 50.452.796           3.431.213           6.990.738         60.874.747         Buildings
      Jumlah                   50.452.796           3.431.213           6.990.738         60.874.747             Total
     Nilai Tercatat            96.379.618                                                126.085.555   Carrying Amount

     Dasar pengklasifikasian properti investasi atas                Investment properties of land and buildings are
     tanah dan bangunan adalah luas tanah dan                       classified based on the amount of land and
     bangunan pada aset tetap yang disewakan                        buildings leased to third parties.
     kepada pihak ketiga.
     Pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan                        As of May 31, 2024, December 31, 2023, and
     2022, Grup melakukan reklasifikasi atas aset                   2022, the Group reclassifies the rental fixed
     tetap yang disewakan ke dalam aset properti                    assets into investment properties (Note 16).
     investasi (Catatan 16).
     Penyusutan    sebesar     Rp1.454.970   dan                    Depreciation amounted to Rp1,454,970 and
     Rp1.586.503 untuk periode-periode lima bulan                   Rp1,586,503 for the five-months periods ended
     yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dan                     May 31, 2024 and 2023 and Rp5,309,210 and
     2023, Rp5.309.210 dan Rp3.431.213 untuk                        Rp3,431,213       for   the     years   ended
     tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                         December 31, 2023 and 2022, respectively,
     31 Desember 2023 dan 2022, dibebankan                          harged to indirect operating expenses account.
     pada akun beban operasi tidak langsung.

                                                          89
Page 476
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
17. Properti Investasi (Lanjutan)                                      17. Investment Properties (Continued)
     Pendapatan atas optimalisasi aset masing-                            Income generated from optimization of assets
     masing sebesar Rp 272.064.819 dan                                    amounted Rp 272,064,819 and Rp219,714,061
     Rp219.714.061 untuk periode-periode lima                             for the five-month periods ended on
     bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024                         May 31, 2024 and 2023, Rp649,662,475 and
     dan 2023, Rp649.662.475 dan Rp630.197.305                            Rp630,197,305 for the years ended December
     untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                         31, 2023 and 2022, respectively (Note 39).
     31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 39).
     Beban atas optimalisasi aset masing-masing                           Expenses generated from optimization of
     sebesar Rp213.768.765 dan Rp 131.754.772                             assets amounted to Rp213,768,765 and
     untuk periode-periode lima bulan yang berakhir                       Rp131,754,772, for five-month periods ended
     pada tanggal 31 Mei 2024 dan 2023,                                   May 31, 2024, 2023, Rp511,938,878 and
     Rp511.938.878 dan Rp648.309.642 untuk                                Rp648,309,642 for the years ended on
     tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                               December 31, 2023 and 2022, respectively
     31 Desember 2023, dan 2022 (Catatan 40).                             (Note 40).
     Properti investasi Grup terdiri atas aset yang                       The Group’s investment properties consist of
     berupa tanah dan bangunan. Bagian yang                               assets in the form of land and buildings. The
     dipergunakan untuk kegiatan operasional                              portion used for operational activities is
     dicatat sebagai Aset Tetap, sedangkan bagian                         recorded as Fixed Assets, while the portion
     yang disewakan kepada pihak berelasi dan                             that is leased to related parties and third
     pihak ketiga dicatat sebagai properti investasi.                     parties is recorded as investment property.
     Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember                                As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
     2023, dan 2022 Grup tidak memiliki kewajiban                         2022 the Group had no contractual obligations
     kontraktual atas perbaikan dan perawatan di                          for future repairs and maintenance.
     masa depan.
     Nilai wajar properti investasi pada tanggal                          The fair value of investment properties as of
     31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan 2022                              May 31, 2024, December 31, 2023, and
     masing-masing sebesar Rp1.741.832.756,                               2022     amounted     to    Rp1,741,832,756,
     Rp1.571.944.551, dan Rp1.357.998.427.                                Rp1,571,944,551,     and    Rp1,357,998,427,
                                                                          respectively.

18. Hak Pengoperasian Aset Prasarana                                   18. Infrastructure Assets Operating Rights
                                                        31 Mei 2024/May 31, 2024
                               Saldo Awal/         Penambahan/            Reklasifikasi/         Saldo Akhir/
                            Beginning Balance        Addition           Reclassification        Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                                    Acquisition Cost
     Hak Pengoperasian                                                                                               Infrastructure Assets
      Aset Prasarana -                                                                                                 Operating Rights -
       Konsesi                    28.335.361.035                  --                       --       28.335.361.035           Concession
       Non-Konsesi                 2.356.946.553                  --                       --        2.356.946.553     Non-Concession
     Pekerjaan dalam                                                                                                      Construction in
      Proses Konstruksi -                                                                                                    Progress -
       Konsesi                       381.997.205         135.412.371                       --          517.409.576           Concession
       Non-Konsesi                 1.051.876.253          81.216.163                       --        1.133.092.416     Non-Concession
     Jumlah                       32.126.181.046         216.628.534                       --       32.342.809.580                  Total
     Akumulasi                                                                                                               Accumulated
      Penyusutan                                                                                                             Depreciation
     Hak Pengoperasian                                                                                               Infrastructure Assets
      Aset Prasarana -                                                                                                 Operating Rights -
       Konsesi                      638.691.032          249.894.472                       --          888.585.504            Concession
       Non-konsesi                  789.814.350           46.917.267                       --          836.731.617       Non-concession
     Jumlah                        1.428.505.382         296.811.739                       --        1.725.317.121                  Total

     Nilai
     Nilai Tercatat
           Tercatat               30.697.675.664                                                    30.617.492.459     Carrying Amount


                                                                90
Page 477
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                    PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                          AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                       FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                          For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                             May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                        the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                         December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
18. Hak    Pengoperasian               Aset        Prasarana            18. Infrastructure Assets Operating Rights
    (Lanjutan)                                                              (Continued)

                                                    31 Desember 2023/December 31, 2023
                               Saldo Awal/          Penambahan/           Reklasifikasi/          Saldo Akhir/
                            Beginning Balance         Addition           Reclassification        Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                                     Acquisition Cost
     Hak Pengoperasian                                                                                                Infrastructure Assets
      Aset Prasarana -                                                                                                  Operating Rights -
       Konsesi                     2.414.560.954                   --          25.920.800.081        28.335.361.035           Concession
       Non-Konsesi                 2.061.358.529                   --             295.588.024         2.356.946.553     Non-Concession
     Pekerjaan dalam                                                                                                       Construction in
      Proses Konstruksi -                                                                                                     Progress -
       Konsesi                    19.041.688.791        7.342.248.533        (26.001.940.119)           381.997.205           Concession
       Non-Konsesi                 1.287.455.656          412.580.234           (648.159.637)         1.051.876.253     Non-Concession
     Jumlah                       24.805.063.930        7.754.828.767           (433.711.651)        32.126.181.046                  Total

     Akumulasi                                                                                                                Accumulated
      Penyusutan                                                                                                              Depreciation
     Hak Pengoperasian                                                                                                Infrastructure Assets
      Aset Prasarana -                                                                                                  Operating Rights -
       Konsesi                      384.554.965           254.136.067                       --          638.691.032            Concession
       Non-konsesi                  683.564.949           106.249.401                       --          789.814.350       Non-concession
     Jumlah                        1.068.119.914          360.385.468                       --        1.428.505.382                  Total

     Nilai Tercatat               23.736.944.016                                                     30.697.675.664     Carrying Amount


                                                    31 Desember 2022/December 31, 2022
                               Saldo Awal/          Penambahan/           Reklasifikasi/          Saldo Akhir/
                            Beginning Balance         Addition           Reclassification        Ending Balance

     Biaya Perolehan                                                                                                     Acquisition Cost
     Hak Pengoperasian                                                                                                Infrastructure Assets
      Aset Prasarana -                                                                                                  Operating Rights -
       Konsesi                     2.414.560.954                   --                       --        2.414.560.954           Concession
       Non-Konsesi                 2.061.358.529                   --                       --        2.061.358.529     Non-Concession
     Pekerjaan dalam                                                                                                       Construction in
      Proses Konstruksi -                                                                                                     Progress -
       Konsesi                    16.366.186.678        2.610.567.346             64.934.767         19.041.688.791           Concession
       Non-Konsesi                   543.712.862          391.171.181            352.571.613          1.287.455.656     Non-Concession
     Jumlah                       21.385.819.023        3.001.738.527            417.506.380         24.805.063.930                  Total

     Akumulasi                                                                                                                Accumulated
      Penyusutan                                                                                                              Depreciation
     Hak Pengoperasian                                                                                                Infrastructure Assets
      Aset Prasarana -                                                                                                  Operating Rights -
       Konsesi                      303.224.232            81.330.733                       --          384.554.965            Concession
       Non-konsesi                  579.444.389           104.120.560                       --          683.564.949       Non-concession
     Jumlah                         882.668.621           185.451.293                       --        1.068.119.914                  Total

     Nilai Tercatat               20.503.150.402                                                     23.736.944.016     Carrying Amount


     Amortisasi sebesar Rp296.811.379 dan                                  Amortization amounted Rp296,811,379 and
     Rp283.114.095 untuk periode-periode lima                              Rp283,114,095 for five-month periods ended
     bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024                          on May 31, 2024 and 2023, Rp360,385,468
     dan 2023, Rp360.385.468 dan Rp185.451.293                             and Rp185,451,293 for the years ended
     untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                          December 31, 2023 and 2022, charged as
     31 Desember 2023 dan 2022, dibebankan                                 indirect operating expenses.
     pada akun beban operasi tidak langsung.




                                                                 91
Page 478
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                     PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                           AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                        FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                           For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                              May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                         the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                          December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                 (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
18. Hak     Pengoperasian                        Aset     Prasarana               18.     Infrastructure             Assets      Operating             Rights
    (Lanjutan)                                                                            (Continued)

     Perusahaan mempunyai 5 (lima)                                     hak               The Company has 5 (five) infrastructure assets
     pengoperasian aset prasarana yaitu:                                                 operating rights, as follow:

                                                        31 Mei 2024/              31 Desember/December 31
                                                        May 31, 2024              2023              2022
     Nilai Tercatat Hak Pengoperasian                                                                                       Carrying Amount of Infrastructure Assets
      Aset Prasarana                                                                                                                              Operating Rights
     Hak Pengoperasian Aset Prasarana -                                                                                   Infrastructure Assets Operating Rights -
      Konsesi                                                                                                                                 Service Concession
      Proyek LRT Jabodebek                               25.696.826.043      25.777.420.339        19.041.688.791                           LRT Jabodebek Project
      Kereta Api Bandara Soekarno Hatta                   1.914.787.451       1.948.675.256         2.030.005.989                   Airport Railway Soekarno Hatta
      Proyek Reaktivasi Cibatu-Garut                        352.571.613         352.571.613                     --                Reactivation Cibatu-Garut Project
     Subjumlah                                           27.964.185.107      28.078.667.208        21.071.694.780                                          Subtotal
     Hak Pengoperasian Aset Prasarana -                                                                                   Infrastructure Assets Operating Rights -
      Non-Konsesi                                                                                                                        Non-Service Concession
      Jalur Ganda Sumatra Selatan                         2.640.292.331       2.605.375.913         2.297.563.031                     Double Track South Sumatra
      Proyek Reaktivasi Cibatu-Garut                                  --                  --          352.571.613                 Reactivation Cibatu-Garut Project
      Jalur KA Araskabu-Bandar Udara Kualanamu               13.015.021          13.632.543            15.114.592       Araskabu-Bandar Udara Kualanamu's Track
     Subjumlah                                            2.653.307.352       2.619.008.456         2.665.249.236                                          Subtotal
     Jumlah                                              30.617.492.459      30.697.675.664        23.736.944.016                                              Total



     KA Bandara Soekarno-Hatta                                                           Soekarno-Hatta Airport Train
     Berdasarkan Peraturan Presiden Republik                                             Based on Presidential Regulation of Republic
     Indonesia No. 83 tahun 2011, Pemerintah                                             of Indonesia No. 83 in 2011, the Government
     menugaskan           Perusahaan          untuk                                      assigned the Company to operate the rolling
     menyelenggarakan prasarana dan sarana                                               stock and railway infrastructure of Soekarno-
     perkeretaapian Bandar Udara Soekarno-Hatta                                          Hatta Airport via Tangerang and also the rolling
     via Tangerang serta prasarana dan sarana                                            stock and railway infrastructure of Jakarta –
     perkeretaapian Jalur Lingkar Jakarta-Bogor-                                         Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi
     Depok-Tangerang-Bekasi          (Jabodetabek).                                      (Jabodetabek) Circular Line. The Company
     Perusahaan memiliki hak konsesi atas                                                has concession right to operate the railway
     penyelenggaraan prasarana perkeretaapian                                            infrastructure of Soekarno-Hatta Airport for 30
     Bandar    Udara     Soekarno-Hatta     selama                                       years since the date of operation date on
     30    tahun     terhitung     sejak    tanggal                                      December 14, 2017.
     pengoperasian           yaitu          tanggal
     14 Desember 2017.

     Pada tanggal 10 Juli 2014, Perusahaan selaku                                        On July 10, 2014, the Company as the right
     pemegang hak penyelenggara prasarana                                                holder of infrastructure operating for Soekarno-
     perkeretaapian umum Bandara Soekarno                                                Hatta Airport railways via Tanggerang, had
     Hatta     melalui  kota    Tangerang,   telah                                       signed an agreement with Direktorat Jenderal
     menandatangani Perjanjian dengan Direktorat                                         Perkeretaapian (DJKA) referred to Agreement
     Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan                                               No.         HK.201/A.263/DJKA/7/14          and
     Nomor        HK.201/A.263/DJKA/7/14      dan                                        HK.222/VII/2/KA-2014       with      period   of
     HK.222/VII/2/KA-2014        dengan      masa                                        concession operating for 30 years, which will
     penyelenggaraan konsesi selama 30 tahun,                                            be reviewed by related institution after ticket
     masa konsesi sebagaimana dimaksud akan                                              fare and operating and maintenance cost of
     ditinjau kembali oleh instasi yang berwenang                                        rolling stock and infrastructure have been
     setelah ditetapkan tarif dan telah diketahui                                        determined.
     biaya pengoperasian dan perawatan prasarana
     dan sarana perkeretaapian bandara.




                                                                             92
Page 479
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
18. Hak    Pengoperasian          Aset     Prasarana           18.   Infrastructure    Assets     Operating     Rights
    (Lanjutan)                                                       (Continued)

     Tarif tiket ditetapkan oleh perusahaan                          Ticket fare is determined by the company
     berdasarkan pedoman perhitungan dan                             according to guidance of calculation and
     penetapan tarif angkutan orang dengan kereta                    determination of passenger transporation fare
     api yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan                    which is regulated by Minister of Transportation
     dan berlaku untuk penyelenggaraan KA                            and applicable for Airport Railways project.
     Bandara.

     Kereta Api Ringan (LRT) Jabodebek                               Light Rail Transit (LRT) Jabodebek
     Berdasarkan Peraturan Presiden No. 98 Tahun                     Based on Presidential Regulation No. 98 of
     2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan                         2015 regarding Acceleration of Integrated Light
     Kereta    Api     Ringan/Light    Rail   Transit                Rail Transit Operation in Jakarta, Bogor,
     Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok,                  Depok, and Bekasi Areas that has been
     dan Bekasi yang telah mengalami beberapa                        amended several times, most recently on
     kali perubahan, terakhir pada tanggal                           May 3, 2017, by Presidential Regulation
     3 Mei 2017, Pemerintah menerbitkan                              No. 49 of 2017. In this amendment, the
     Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2017. Dalam                     Government assigned the Company to perform
     Peraturan yang terakhir ini, Pemerintah                         procurement, operation of facilities and
     menugaskan Perusahaan untuk melakukan                           infrastructure, maintenance of rolling stock
     pengadaan         sarana,      penyelenggaraan                  facilities       and     infrastructure,      and
     pengoperasian       sarana   dan     prasarana,                 commercialization       of       facilities   and
     perawatan sarana dan prasarana, serta                           infrastructure including to raise funding of the
     pengusahaan sarana dan prasarana termasuk                       construction of infrastructure for the integrated
     pendanaan pembangunan prasarana kereta                          light rail transit.
     api ringan terintegrasi.

     Pada tanggal 19 Desember 2017, Perusahaan                       On December 19, 2017, the Company
     selaku     pemegang      hak    penyelenggara                   as the right holder of light rail transit
     prasarana kereta api ringan atau Light Rail                     infrastructure management, had signed
     Transit (LRT), telah menandatangani perjanjian                  an agreement with DJKA to provide services
     dengan DJKA untuk menyediakan jasa                              of development, operating and maintenance
     pembangunan,          pengoperasian        dan                  of light rail transit infrastructure Jakarta-Bogor-
     pemeliharaan infrastruktur Lintas Rel Terpadu                   Depok-Bekasi (Jabodebek) route referred
     Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi        (Jabodebek)                   to Agreement No. HK.201/A.566/DJKA/12/17
     dengan Nomor HK.201/A.566/DJKA/12/17 dan                        and KL.705/XII/10/KA-2017 with a concession
     KL.705/XII/10/KA-2017        dengan      masa                   period of 50 years effective from the receipt of
     penyelenggaraan konsesi selama 50 tahun                         the minutes of operation date (BATO) on
     berlaku efektif sejak diterimanya berita acara                  August 28, 2023.
     tanggal operasi (BATO) pada 28 Agustus
     2023.

     Terdapat empat jenis yang wajib dibangun,                       Four components related to the project of LRT
     dioperasikan dan dipelihara Perusahaan terkait                  Jabodebek which were required to be
     dengan proyek LRT Jabodebek yaitu                               developed, operated, and maintained by the
     prasarana, fasilitas perawatan prasarana,                       Company are infrastructure, infrastructure
     sarana dan fasilitas perawatan sarana.                          maintenance facility, rolling stock, and rolling
     Pembangunan prasarana dan Dipo oleh                             stock maintenance facility. Development of
     PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor                   infrastructure and depot is conducted by
     yang ditugaskan berdasarkan Perpres LRT.                        PT Adhi Karya (Persero) Tbk as the assigned
                                                                     contractor according to Presidential Regulation
                                                                     regarding LRT.




                                                          93
Page 480
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

18. Hak    Pengoperasian          Aset     Prasarana           18.   Infrastructure   Assets     Operating     Rights
    (Lanjutan)                                                       (Continued)

     Tarif tiket ditetapkan oleh perusahaan                          Ticket fare is determined by the company
     berdasarkan pedoman perhitungan dan                             according to guidance of calculation and
     penetapan tarif angkutan orang dengan kereta                    determination of passenger transporation fare
     api yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan                    which is regulated by Minister of Transportation
     dan berlaku untuk penyelenggaraan KA.                           and applicable for Railways project.

     Berdasarkan Berita Acara Tanggal Operasi                        Based on the Minutes of Operation Date No.
     No. BA-DJKA 6 Tahun 2023 tanggal                                BA-DJKA 6 Year 2023 dated August 28, 2023,
     28 Agustus 2023, tanggal operasi LRT                            the Jabodebek LRT operation date starts from
     Jabodebek      dimulai   sejak   tanggal                        August 28, 2023.
     28 Agustus 2023.

     Reaktivasi Cibatu-Garut                                         Reactivity Cibatu-Garut
     Berdasarkan perjanjian konsesi dengan                           Based on the concession agreement with the
     Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)                       Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)
     Nomor       HK.201/1/25/DJKA/2023      dan                      Number        HK.201/1/25/DJKA/2023        and
     Nomor      KL.705/IX/27/KA-2023     tanggal                     Number        KL.705/IX/27/KA-2023        dated
     29 September 2023 tentang Penyelenggaraan                       September      29,   2023    concerning     the
     Prasarana Perkeretaapian Umum pada Lintas                       Implementation of Public Railway Infrastructure
     Pelayanan Stasiun Cibatu sampai dengan                          on the Cibatu Station to Garut Station Service
     Stasiun     Garut     bahwa     Perusahaan                      Line, the Company obtained the right of
     mendapatkan hak penyelenggaraan melalui                         operation through the Decree of the Minister of
     Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM                          Transportation Number KM 50 of 2020, which
     50 tahun 2020 yang memberikan penugasan                         assigns the Company to carry out the
     kepada Perusahaan untuk melaksanakan                            implementation of public railway infrastructure
     penyelenggaraan prasarana perkeretaapian                        on the Cibatu Station to Garut Station service
     umum pada lintas pelayanan Stasiun Cibatu                       line.
     sampai dengan Stasiun Garut.

     Hak penyelenggaraan meliputi pembangunan,                       Implementation rights include the construction,
     pengoperasian, perawatan dan pengusahaan                        operation, maintenance, and exploitation of
     prasarana perkeretaapian umum. Masa                             public railroad infrastructure. The organizing
     penyelenggaraan diberikan untuk jangka waktu                    period is given for a period of 45 (forty-five)
     45 (empat puluh lima) tahun sejak tanggal                       years from the date of operation, as evidenced
     operasi     yang      dibuktikan     dengan                     by the signing of Minutes of Operation Date
     ditandatanganinya Berita Acara Tanggal                          (BATO). After the expiration of the agreement
     Operasi (BATO). Setelah berakhirnya jangka                      period, the infrastructure assets will be handed
     waktu perjanjian, aset prasarana akan                           over to the government. Until this report is
     diserahkan kepada Pemerintah. Sampai                            published, BATO from the Ministry of
     dengan tanggal laporan keuangan diterbitkan,                    Transportation have not yet been published.
     BATO dari Kementrian Perhubungan belum
     terbit.

     Sumatera Selatan dan Kualanamu                                  South Sumatera and Kualanamu
     Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan                            According to Decree of Minister of
     No. HK.601/SK.29/DJKA/9/2012 Tahun 2012,                        Transportations No. HK.601/SK.29/DJKA/9/
     bahwa Perusahaan diberi kewenangan untuk                        2012 Year 2012, the Company is authorized to
     membangun prasarana perkeretaapian di                           build railway infrastructure in South Sumatra,
     wilayah Sumatra Selatan, dan sesuai Surat                       and according to Statement of the Company's
     Pernyataan dari Direktur Utama Perusahaan                       President Directors No. 001/VII/11/KA-2012
     No. 001/VII/11/KA-2012 tanggal 31 Juli 2012                     dated July 31, 2012 that after the construction,
     bahwa setelah pembangunan, aset prasarana                       the infrastructure assets will be transferred or


                                                          94
Page 481
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                         PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                            FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                               For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                  May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                             the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                              December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                     (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
18. Hak    Pengoperasian             Aset        Prasarana                 18.   Infrastructure        Assets   Operating         Rights
    (Lanjutan)                                                                   (Continued)

     tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah                                  assigned to the Government as the State
     sehingga menjadi Barang Milik Negara (BMN).                                 Property (BMN). In addition, according to
     Selain   itu   sesuai   Keputusan    Menteri                                Decree of Minister of Transportations
     Perhubungan No. KP.123 Tahun 2013, bahwa                                    No. KP.123 Year 2013, the Company is
     Perusahaan     diberi  kewenangan       untuk                               authorized to build railway infrastructure for
     membangun prasarana perkeretaapian umum                                     public railway from Araskabu Station to
     untuk jalur kereta api umum dari Stasiun                                    Kualanamu International Airport in North
     Araskabu ke Bandar Udara Internasional                                      Sumatra, and according to Statement of the
     Kualanamu Sumatra Utara dan sesuai Surat                                    Company's        President      Directors     No.
     Pernyataan dari Direktur Utama Perusahaan                                   HK.237/VII/5/KA-2013 dated July 10, 2013 that
     No. HK.237/VII/5/KA-2013 tanggal 10 Juli 2013                               after the construction, the infrastructure assets
     bahwa setelah pembangunan tersebut selesai,                                 will be transferred or assigned.
     aset prasarana akan diserahkan kepada
     Pemerintah.

     Berdasarkan UU No. 23/2007 tentang                                          Based on Law No. 23/2007 regarding
     Perkeretaapian,      Perusahaan      diberi                                 Railways, the Company is given authorization
     kewenangan (hak) untuk mengoperasikan aset                                  (right) to operate infrastructure assets,
     prasarana, maka atas pengeluaran untuk                                      therefore the expenditure for the construction
     pembangunan prasarana perkeretaapian di                                     of railway infrastructure in north and south of
     wilayah Sumatra bagian utara dan selatan,                                   Sumatra regions, have been recorded by the
     telah dicatat oleh Perusahaan sebagai hak                                   Company as infrastructure assets operating
     pengoperasian aset prasarana.                                               rights.

     Hak pengoperasian aset prasarana di wilayah                                 Infrastructure assets operating rights in north
     Sumatra bagian utara dan selatan diamortisasi                               and south of Sumatra regions are amortized
     selama 20 tahun setelah Berita Acara Serah                                  within 20 years since the receipt of minutes of
     Terima (BAST) diterima atau sesuai dengan                                   Hand Over (BAST) or in accordance with the
     kontrak yang berlaku. Masa umur hak                                         prevailing contract. The period of the right to
     pengoperasian ini ditentukan berdasarkan                                    operate is determined based on management
     asumsi manajemen merujuk pada ketentuan                                     assumptions referred to tax provisions. The
     perpajakan. Jalur Sumatra bagian utara dan                                  northern and southern Sumatra tracks were
     selatan tersebut telah beroperasi masing-                                   operate      on    July    23,    2013     and
     masing pada tanggal 23 Juli 2013 dan                                        January 28, 2015, respectively.
     28 Januari 2015.

     Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember                                       As of May 31, 2024, December 31, 2023 and
     2023, dan 2022, pekerjaan dalam proses                                      2022, construction in progress consists of:
     konstruksi terdiri dari:
                                                              31 Mei 2024/ May 31, 2024
                                                                                Persentase        Estimasi
                                   Nilai Tercatat/      Nilai Kontrak/        Penyelesaian/     Penyelesaian/
                                  Carrying Amount     Contracts Amount        Percentage of      Estimated
                                         Rp                   Rp               Completion        Completion
     Hak Pengoperasian Aset                                                                                               Infrastructure Assets
      Prasarana                                                                                                             Operating Rights
      Proyek LRT Jabodebek              164.837.962       28.378.514.132               99,62%    2024-2025          LRT Jabodebek Project
      Pembangunan Jalur Ganda -                                                                                   Double Track Construction
       Sumatra Selatan                1.133.092.418        1.572.772.839               70,28%    2024-2025                   South Sumatra
      Reaktivasi Cibatu-Garut           352.571.612          352.628.113               99,98%    2024-2025         Reactivation Cibatu Garut
     Jumlah                           1.650.501.992       30.303.915.084                                                                  Total




                                                                    95
Page 482
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                      AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                   FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                      For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                         May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                    the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                     December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                            (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

18. Hak    Pengoperasian                   Aset            Prasarana              18. Infrastructure           Assets          Operating               Rights
    (Lanjutan)                                                                        (Continued)

                                                              31 Desember 2023/ December 31, 2023
                                                                                    Persentase          Estimasi
                                         Nilai Tercatat/       Nilai Kontrak/      Penyelesaian/      Penyelesaian/
                                        Carrying Amount      Contracts Amount      Percentage of       Estimated
                                               Rp                    Rp             Completion         Completion
     Hak Pengoperasian Aset                                                                                                                   Infrastructure Assets
      Prasarana                                                                                                                                 Operating Rights
      Proyek LRT Jabodebek                     29.425.590        28.378.514.132             99,62%           2024                       LRT Jabodebek Project
      Pembangunan Jalur Ganda -                                                                                                       Double Track Construction
       Sumatra Selatan                      1.051.876.255         1.572.772.839             66,88%           2024                                South Sumatra
      Reaktivasi Cibatu-Garut                 352.571.613           352.628.113             99,98%           2024                      Reactivation Cibatu Garut
     Jumlah                                 1.433.873.458        30.303.915.084                                                                               Total


                                                             31 Desember 2022/ December 31, 2022
                                                                                   Persentase           Estimasi
                                         Nilai Tercatat/      Nilai Kontrak/      Penyelesaian/       Penyelesaian/
                                        Carrying Amount     Contracts Amount      Percentage of        Estimated
                                               Rp                   Rp             Completion          Completion
     Hak Pengoperasian Aset                                                                                                                   Infrastructure Assets
      Prasarana                                                                                                                                 Operating Rights
      Proyek LRT Jabodebek                 19.041.688.791       28.245.111.967             88,07%         2022 - 2023                   LRT Jabodebek Project
      Pembangunan Jalur Ganda -                                                                                                       Double Track Construction
       Sumatra Selatan                        934.884.043        1.903.770.937             49,11%         2022 - 2023                            South Sumatra
      Reaktivasi Cibatu-Garut                 352.571.613          374.842.092             94,06%         2022 - 2023                  Reactivation Cibatu Garut
     Jumlah                                20.329.144.447       30.523.724.996                                                                               Total



     Nilai beban pinjaman yang dikapitalisasi                                           Capitalized interest expense amounted to null
     masing-masing       sebesar     nihil    dan                                       and Rp313,583,764 for five-month periods
     Rp313.583.764 untuk periode-periode lima                                           ended on May 31, 2024 and 2023,
     bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024                                       Rp216,399,470 and Rp273,625,589 for the
     dan 2023, Rp216.399.470 dan Rp273.625.589                                          years ended December 31, 2023 and 2022,
     untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                       respectively.
     31 Desember 2023 dan 2022.


19. Aset Takberwujud                                                              19.   Intangible Assets

                                                                31 Mei 2024/May 31, 2024
                                     Saldo Awal/            Penambahan/         Reklasifikasi/                Saldo Akhir/
                                  Beginning Balance           Addition        Reclassification               Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                                                         Acquisition Cost
     Sertifikat Tanah                   527.129.548                           --           31.623.821                   558.753.369           Land Certificate
     Piranti Lunak                      313.206.795                           --           32.827.496                   346.034.291                  Software
     Aset dalam                                                                                                                                Construction in
      Penyelesaian                      100.969.676               197.890.033             (64.451.317)                  234.408.392                 Progress
     Jumlah                             941.306.019               197.890.033                        --             1.139.196.052                            Total
     Akumulasi                                                                                                                                   Accumulated
      penyusutan                                                                                                                                 Depreciation
     Sertifikat tanah                   103.509.865                 9.890.636                        --                 113.400.501             Land Certificate
     Piranti lunak                      261.564.743                11.678.398                        --                 273.243.141                   Software
     Jumlah                             365.074.608                21.569.034                        --                 386.643.642                          Total
     Nilai Tercatat                     576.231.411                                                                     752.552.410          Carrying Amount




                                                                           96
Page 483
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

19. Aset Takberwujud (Lanjutan)                                  19. Intangible Assets (Continued)

                                             31 Desember 2023/December 31, 2023
                            Saldo Awal/       Penambahan/        Reklasifikasi/          Saldo Akhir/
                         Beginning Balance       Addition       Reclassification        Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                       Acquisition Cost
     Sertifikat Tanah          402.149.859                  --        124.979.689            527.129.548    Land Certificate
     Piranti Lunak             264.330.197                  --         48.876.598            313.206.795           Software
     Aset dalam                                                                                              Construction in
      Penyelesaian              76.845.930        195.655.994        (171.532.248)           100.969.676          Progress
     Jumlah                    743.325.986        195.655.994           2.324.039            941.306.019               Total
     Akumulasi                                                                                                Accumulated
      penyusutan                                                                                              Depreciation
     Sertifikat tanah           81.059.598          22.450.267                     --        103.509.865     Land Certificate
     Piranti lunak             239.505.486          22.059.257                     --        261.564.743           Software
     Jumlah                    320.565.084          44.509.524                     --        365.074.608               Total
     Nilai Tercatat            422.760.902                                                   576.231.411   Carrying Amount


                                             31 Desember 2022/December 31, 2022
                            Saldo Awal/       Penambahan/        Reklasifikasi/          Saldo Akhir/
                         Beginning Balance       Addition       Reclassification        Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                       Acquisition Cost
     Sertifikat Tanah          331.136.238             442.243         70.571.378            402.149.859    Land Certificate
     Piranti Lunak             251.878.751           5.621.446          6.830.000            264.330.197           Software
     Aset dalam                                                                                              Construction in
      Penyelesaian              64.393.646          89.853.662        (77.401.378)            76.845.930          Progress
     Jumlah                    647.408.635          95.917.351                     --        743.325.986               Total
     Akumulasi                                                                                                Accumulated
      penyusutan                                                                                              Depreciation
     Sertifikat tanah           64.273.786          16.785.812                     --         81.059.598     Land Certificate
     Piranti lunak             216.361.572          23.143.914                     --        239.505.486           Software
     Jumlah                    280.635.358          39.929.726                     --        320.565.084               Total
     Nilai Tercatat            366.773.277                                                   422.760.902   Carrying Amount


     Sertifikat tanah merupakan biaya atas                          Land certificate represents the maintenance
     pengurusan peningkatan status hak atas tanah                   costs to improve the status of land rights that
     yang sebelumnya berbentuk Grondkaart                           are previously in form of Grondkaart to be
     ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Guna                       Building Use Rights Certificate.
     Bangunan.

     Piranti  lunak  merupakan    biaya   atas                      Software represents the procurement or
     pengembangan atau pembelian piranti lunak                      development costs for specific softwares
     yang bersifat spesifik berdasarkan bisnis                      according to the Group’s business process.
     proses Grup.




                                                          97
Page 484
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                              PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                 FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                    For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                       May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                  the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                   December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                          (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

19. Aset Takberwujud (Lanjutan)                                 19.   Intangible Assets (Continued)

     Pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan                          As of May 31, 2024, December 31, 2023, and
     2022, Perusahaan melakukan reklasifikasi                         2022, the Company reclassifies few assets into
     beberapa aset ke dalam aset takberwujud.                         intangible assets.

     Amortisasi    sebesar   Rp21.569.034     dan                     Amortization amounted Rp21,569,034 and
     Rp14.287.444 untuk periode-periode lima                          Rp14,287,444 for the five-month periods ended
     bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024                     on May 31, 2024 and 2023, Rp44,509,524 and
     dan 2023, Rp44.509.524 dan Rp39.929.726                          Rp39,929,726 for the years ended December
     untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                     31, 2023 and 2022, respectively, are charged
     31 Desember 2023 dan 2022, dibebankan                            as indirect operating expenses.
     pada akun beban operasi tidak langsung.

     Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember                            As of May 31, 2024, December 31, 2023, and
     2023, dan 2022, aset dalam penyelesaian                          2022, the construction in progress consists of:
     terdiri dari:

                                                    31 Mei 2024/May 31, 2024
                                                                     Persentase         Estimasi
                           Nilai Tercatat/     Nilai Kontrak/      Penyelesaian/      Penyelesaian/
                          Carrying Amount     Total Contracts      Percentage of       Estimated
                                                                    Completion         Completion
                                Rp                   Rp                  (%)

     Aset Takberwujud                                                                                     Intangible Assets
     -Piranti Lunak              42.187.437         92.165.437               45,77      2024-2025                 Software-
     -Sertifikat Tanah          192.220.955        212.774.624               90,34      2024-2025          Land Certificate-
     Jumlah                     234.408.392        304.940.061                                                        Total


                                              31 Desember 2023/December 31, 2023
                                                                   Persentase           Estimasi
                           Nilai Tercatat/     Nilai Kontrak/     Penyelesaian/       Penyelesaian/
                          Carrying Amount     Total Contracts     Percentage of        Estimated
                                                                   Completion          Completion
                                Rp                   Rp                (%)

     Aset Takberwujud                                                                                     Intangible Assets
     -Piranti Lunak              72.280.893        122.258.893               59,12        2024                    Software-
     -Sertifikat Tanah           28.688.783         41.776.636               68,67        2024             Land Certificate-
     Jumlah                     100.969.676        164.035.529                                                        Total


                                              31 Desember 2022/December 31, 2022
                                                                   Persentase           Estimasi
                           Nilai Tercatat/     Nilai Kontrak/     Penyelesaian/       Penyelesaian/
                          Carrying Amount     Total Contracts     Percentage of        Estimated
                                                                   Completion          Completion
                                Rp                   Rp                (%)

     Aset Takberwujud                                                                                     Intangible Assets
     -Piranti Lunak              40.256.307        100.609.307               40,01        2023                    Software-
     -Sertifikat Tanah           36.589.623         44.017.945               83,12        2023             Land Certificate-
     Jumlah                      76.845.930        144.627.252                                                        Total




                                                           98
Page 485
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

20. Aset Hak Guna dan Liabilitas Sewa                            20. Right-of-Use Assets and Lease Liabilities

     Rekonsiliasi kelompok-kelompok utama aset                      The reconciliation of right-of-use assets and
     hak guna dan liabilitas sewa adalah sebagai                    lease liabilities by major classifications was as
     berikut:                                                       follows:

                                                 31 Mei 2024/May 31, 2024
                           Saldo Awal/
                           Beginning         Penambahan/          Pengurangan/         Saldo Akhri/
                            Balance            Addition            Deduction          Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                     Acquisition Cost
     Prasarana:                                                                                           Infrastructures:
      Tanah                    20.503.811                   --                 --          20.503.811                Land
      Bangunan                  6.656.638                   --          (297.275)           6.359.363           Buildings
      Instalasi Bergerak       35.048.185                   --                 --          35.048.185        Equipments
     Fasilitas:                                                                                                 Facilities:
      Kendaraan                34.135.122          5.441.349                     --        39.576.471            Vehicles
      Inventaris               89.175.993                  --                    --        89.175.993            Supplies
     Jumlah                   185.519.749          5.441.349            (297.275)         190.663.823                Total
     Akumulasi                                                                                              Accumulated
      Penyusutan                                                                                            Depreciation
     Prasarana:                                                                                           Infrastructures:
      Tanah                     8.172.538          1.862.187                   --          10.034.725                Land
      Bangunan                  4.796.342            370.797            (297.275)           4.869.864           Buildings
      Instalasi Bergerak       35.048.184                  --                  --          35.048.184        Equipments
     Fasilitas:                                                                                                 Facilities:
      Kendaraan                12.421.281          5.056.649                     --        17.477.930            Vehicles
      Inventaris               32.929.084          5.404.614                     --        38.333.698            Supplies
     Jumlah                    93.367.429         12.694.247            (297.275)         105.764.401                Total
     Nilai Tercatat            92.152.320                                                  84.899.422    Carrying Amount


                                            31 Desember 2023/December 31, 2023
                           Saldo Awal/
                           Beginning          Penambahan/         Pengurangan/         Saldo Akhri/
                            Balance             Addition           Deduction          Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                     Acquisition Cost
     Prasarana:                                                                                           Infrastructures:
      Tanah                     6.198.766         17.422.234          (3.117.189)           20.503.811               Land
      Bangunan                 18.787.043            409.161         (12.539.566)            6.656.638          Buildings
      Instalasi Bergerak       35.048.185                  --                  --           35.048.185       Equipments
     Fasilitas:                                                                                                 Facilities:
      Kendaraan                 4.378.159         29.756.963                   --           34.135.122           Vehicles
      Inventaris               63.467.867         25.741.507             (33.381)           89.175.993           Supplies
     Jumlah                   127.880.020         73.329.865         (15.690.136)          185.519.749                Total
     Akumulasi                                                                                               Accumulated
      Penyusutan                                                                                             Depreciation
     Prasarana:                                                                                            Infrastructures:
      Tanah                     4.401.179          6.888.548          (3.117.189)            8.172.538                Land
      Bangunan                 16.250.902          1.085.006         (12.539.566)            4.796.342           Buildings
      Instalasi Bergerak       29.753.619          5.294.565                   --           35.048.184        Equipments
     Fasilitas:                                                                                                  Facilities:
      Kendaraan                 4.362.987          8.058.294                   --           12.421.281            Vehicles
      Inventaris               19.995.259         12.967.206             (33.381)           32.929.084            Supplies
     Jumlah                    74.763.946         34.293.619         (15.690.136)           93.367.429                Total
     Nilai Tercatat            53.116.074                                                   92.152.320   Carrying Amount




                                                           99
Page 486
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
20. Aset Hak          Guna    dan     Liabilitas    Sewa          20. Right-of-Use Assets and Lease Liabilities
    (Lanjutan)                                                        (Continued)

                                              31 Desember 2022/December 31, 2022
                             Saldo Awal/
                             Beginning          Penambahan/        Pengurangan/       Saldo Akhri/
                              Balance             Addition          Deduction        Ending Balance
     Biaya Perolehan                                                                                   Acquisition Cost
     Prasarana:                                                                                         Infrastructures:
      Tanah                       6.115.014          3.081.577         (2.997.825)         6.198.766               Land
      Bangunan                   17.700.543          1.086.500                  --        18.787.043          Buildings
      Instalasi Bergerak         25.183.819          9.864.366                  --        35.048.185       Equipments
     Fasilitas:                                                                                               Facilities:
      Kendaraan                  14.408.147          1.350.591        (11.380.579)         4.378.159           Vehicles
      Inventaris                 63.467.867                  --                 --        63.467.867           Supplies
     Jumlah                     126.875.390         15.383.034        (14.378.404)       127.880.020                Total
     Akumulasi                                                                                             Accumulated
      Penyusutan                                                                                           Depreciation
     Prasarana:                                                                                          Infrastructures:
      Tanah                       4.994.457          2.404.547         (2.997.825)         4.401.179                Land
      Bangunan                   12.093.889          4.157.013                  --        16.250.902           Buildings
      Instalasi Bergerak         18.078.398         11.675.221                  --        29.753.619        Equipments
     Fasilitas:                                                                                                Facilities:
      Kendaraan                  11.463.429          4.135.350        (11.235.792)         4.362.987            Vehicles
      Inventaris                 12.825.863          7.169.396                  --        19.995.259            Supplies
     Jumlah                      59.456.036         29.541.527        (14.233.617)        74.763.946                Total
     Nilai Tercatat              67.419.354                                               53.116.074   Carrying Amount


     Beberapa transaksi sewa gudang dan kantor                       Some leases of warehouses and offices and
     dan       kendaraan      mengandung       opsi                  vehicles contain extension options exercisable
     perpanjangan yang dapat diambil oleh Grup                       by the Group before the end of the non-
     sebelum masa berakhirnya kontrak yang tidak                     cancellable contract period. The extension
     dapat dibatalkan. Opsi perpanjangan yang                        options held are exercisable only by the Group.
     dimiliki hanya dapat diambil oleh Grup. Grup                    The Group assesses at lease commencement
     mengevaluasi pada awal dimulainya masa                          whether it is reasonably certain to exercise the
     sewa apakah besar kemungkinan akan                              extension options. The Group reassesses this
     diambilnya     opsi    perpanjangan.      Grup                  assessment if there is a significant event or
     mengevaluasi kembali penentuan ini apabila                      significant change in circumstances within the
     ada peristiwa signifikan atau ada perubahan                     control of the Group.
     keadaan signifikan di dalam kendali Grup.

    Beban penyusutan masing-masing sebesar                           Depreciation expense amounted Rp12,694,247
    Rp12.694.247 dan Rp14.289.008 untuk                              and Rp14,289,008 for the five-month periods
    periode-periode lima bulan yang berakhir pada                    ended on May 31, 2024 and 2023,
    tanggal 31 Mei 2024 dan 2023, Rp34.293.619                       Rp34,293,619 and Rp29,514,527 for the years
    dan Rp29.514.527 untuk tahun-tahun yang                          ended December 31, 2023 and 2022,
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan                       respectively, are charged as indirect operating
    2022, dibebankan pada beban operasi tidak                        expenses (Note 40).
    langsung (Catatan 40).




                                                           100
Page 487
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                     PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                           AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                        FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                           For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                              May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                         the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                          December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                 (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
20. Aset Hak              Guna          dan        Liabilitas        Sewa          20. Right-of-Use Assets and Lease Liabilities
    (Lanjutan)                                                                         (Continued)

    Berikut ringkasan komponen liabilitas sewa                                           The following summarizes the component of
    berdasarkan jangka waktu:                                                            lease liabilities based in period:
                                                      31 Mei 2024/              31 Desember/December 31
                                                      May 31, 2024            2023                   2022
      Liabilitas Sewa                                                                                                                         Lease liabilities
       Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                          36.508.215           44.237.193             20.566.599                      Due Within One Year
       Jatuh Tempo Lebih dari Satu Tahun                     85.005.526           92.691.568             60.353.914                     Due Beyond One Year
      Jumlah                                                121.513.741        136.928.761               80.920.513                                       Total
      Dikurangi: Bagian Bunga                               (27.750.820)       (26.257.872)            (19.757.613)                       Less: Interest Portion
      Nilai kini Pembayaran Sewa                             93.762.921        110.670.889               61.162.900           Present value of Lease Payments
        Dikurangi: Bagian Jatuh Tempo Satu Tahun            (33.231.048)       (36.504.861)            (16.563.637)                      Less: Current Portion
      Bagian Jangka Panjang                                  60.531.873           74.166.028             44.599.263                       Non-current Portion



     Berikut ini ringkasan komponen perubahan                                            The following summarizes the component of
     liabilitas yang timbul dari sewa:                                                   changes in the liabilities arising from leases:

                                                     31 Mei 2024/              31 Desember/December 31
                                                     May 31, 2024            2023                   2022
     Saldo Awal                                           110.670.889           61.162.900               82.145.435                        Beginning Balance
     Arus Kas                                             (25.626.485)        (31.554.208)             (37.190.355)                                 Cash Flow
     Perubahan Non-kas                                                                                                                    Non-cash Movement
      Penambahan                                            5.441.349          73.329.865               12.204.858                                   Addition
     Beban Bunga                                            3.277.168           7.732.332                4.002.962                          Interest Expenses
     Saldo Akhir                                           93.762.921         110.670.889               61.162.900                           Ending Balance


    Grup mencatat beban bunga masing-masing                                              The Group charged as finance cost amounted
    sebesar Rp3.305.994 dan Rp1.788.782 untuk                                            Rp3,305,994 and Rp1,788,782 for the five-
    periode-periode lima bulan yang berakhir pada                                        month periods ended on May 31, 2024 and
    tanggal 31 Mei 2024 dan 2023, Rp8.576.995                                            2023, Rp8,576,995 and Rp8,101,140 for the
    dan Rp8.101.140 untuk tahun-tahun yang                                               years ended December 31, 2023 and 2022,
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan                                           respectively (Note 44).
    2022 (Catatan 44).


21. Aset Tidak Lancar Lainnya                                                   21. Other Non-Current Assets

                                                        31 Mei 2024/         31 Desember/December 31
                                                        May 31, 2024          2023             2022
     Aset Non-Keuangan                                                                                                               Non-Financial Assets
      Aset Diberhentikan Operasi                            120.935.985       120.935.985            268.605.543      Assets Discontinued from Operations
      Persediaan Scrap                                       31.443.812        31.443.812             31.443.812                        Scrap Inventories
      Dikurangi:                                                                                                                                    Less:
       Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                  (152.379.791)      (152.379.791)          (300.049.355)       Allowance for Impairment Losses
     Aset Non-Keuangan - Neto                                         6                  6                     --              Non-Financial Assets - Net

     Aset Keuangan                                                                                                                      Financial Assets
      Pihak Berelasi (Catatan 42)                                                                                              Related Parties (Note 42)
      Dana Pensiun Pegawai                                  101.702.775        91.258.933             76.394.632                          Pension Funds
      Dana Kesehatan Pegawai                                 61.354.623        60.679.342             53.402.087                 Employee Healthy Fund
      Dana Cadangan Tantiem                                   7.640.255         7.592.201                       --              Tantiem's Reserve Fund
      Pihak Ketiga                                                                                                                         Third Parties
      Aset Keuangan Lainnya                                  54.803.195        52.526.621             56.928.847                  Other Financial Assets
     Aset Keuangan - Neto                                   225.500.848       212.057.097            186.725.566                    Financial Assets - Net
     Neto                                                   225.500.854       212.057.103            186.725.566                                          Net




                                                                            101
Page 488
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                              PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                 FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                    For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                       May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                  the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                   December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                          (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
21. Aset Tidak Lancar Lainnya (Lanjutan)                     21.      Other Non-Current Assets (Continued)

     Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai:                       Change in allowance for impairment losses:
                                        31 Mei 2024/       31 Desember/December 31
                                        May 31, 2024        2023             2022
     Saldo Awal                           (152.379.791)    (300.049.355)     (329.919.637)                      Beginning Balance
     Penghapusan Cadangan                                                                                              Write-offs of
      Aset Non-keuangan                              --      147.669.564        29.293.118                   Non-financial Assets
     Pemulihan Cadangan Aset Keuangan                --                --          577.164   Recovery Allowance of Financial Assets
     Saldo Akhir                          (152.379.791)    (152.379.791)     (300.049.355)                        Ending Balance


     Manajemen berpendapat bahwa cadangan                            Management believes that the allowance for
     penurunan nilai cukup untuk menutup kerugian                    impairment is adequate to cover possible
     yang mungkin timbul dari estimasi nilai wajar                   losses on fair value estimated of other Non-
     aset tidak lancar lainnya.                                      current assets.
     Pada 31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan                         As of May 31, 2024, December 31, 2023, and
     2022, Perusahaan melakukan reklasifikasi atas                   2022, the Company reclassified the assets
     aset tetap yang diberhentikan operasi ke                        discontinued from operations into other non-
     dalam aset tidak lancar lainnya (Catatan 16).                   current assets (Note 16).
     Aset diberhentikan operasi merupakan aset                       Assets discontinued represent operations
     tetap Sarana Grup yang tidak dapat                              Group’s assets which cannot be technically
     dioperasikan lagi baik dari sisi teknis maupun                  and economically utilized (Note 16). Amount of
     ekonomi (Catatan 16). Nilai atas aset                           assets discontinued form operations as of May
     diberhentikan     operasi     pada      tanggal                 31, 2024 have been fully impaired.
     31 Mei 2024 telah dicadangkan seluruhnya.
     Pada tanggal 12 September 2023, Perusahaan                      On September 12, 2023, the Company sold a
     melakukan penjualan atas sebidang tanah di                      plot of land in Padang City covering an area of
     Kota Padang seluas 15.510m2 dengan nilai                        15,510sqm with a carrying value of
     tercatat sebesar Rp1.263.485 (nilai penuh) dan                  Rp1,263,485 (full amount) and selling price
     harga jual sebesar Rp31.299.180.                                amounted to Rp31,299,180.
     Pada tanggal 27 September 2023, Perusahaan                      On September 27, 2023, the Company sold
     melakukan penjualan aset sarana yang sudah                      facility assets in the form of Locomotives,
     dicadangkan secara penuh berupa Lokomotif,                      Wagons, Trains, KRD, and KRL with selling
     Gerbong, Kereta, KRD, dan KRL dengan harga                      price amounted to Rp78,446,395.
     jual sebesar Rp78.446.395.
     Pada bulan Mei 2024, Perusahaan melakukan                       In May 2024, the Company write-off a plot of
     penghapusbukuan atas sebidang tanah di Kota                     land in Bandung City covering an area of
     Bandung seluas 9.708m2 dengan nilai tercatat                    9,708sqm   with a    carrying value       of
     sebesar Rp46.172.                                               Rp46,172.
     Dana pensiun pegawai merupakan dana yang                        Pension funds represent funds raised to
     dibentuk untuk menampung dana pensiun                           accommodate employees' pension funds. The
     karyawan. Jumlah dana yang dikumpulkan                          amount collected is 17.25% of employee basic
     sebesar 17,25% dari penghasilan dasar                           pension salary represented by 4.75% deducted
     pensiun karyawan dengan komposisi sebesar                       from employee’s salary and 12.5% of the
     4,75% dipotong dari penghasilan karyawan                        Company's contribution. The funds are used
     dan    sebesar   12,5%     dari   kontribusi                    for employee severance payment for those
     Perusahaan. Dana tersebut digunakan untuk                       who were hired on the period started before
     pesangon pegawai Perusahaan yang diangkat                       August 1, 2009 amounted to 9,821 employees
     sebelum tanggal 1 Agustus 2009 sebanyak                         before it is deposited to insurance saving plan
     9.821 karyawan sebelum disetorkan ke                            management by pooled fund systems.
     pengelola program asuransi saving plan
     dengan pola pendanaan sistem pooled fund.


                                                          102
Page 489
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
22. Utang Usaha                                                    22. Trade Payables
                                        31 Mei 2024/          31 Desember/December 31
                                        May 31, 2024           2023             2022
     Utang Usaha                                                                                                        Trade Payables
      Pihak Berelasi (Catatan 42)          965.653.310       4.976.299.233          880.714.681               Related Parties (Note 42)
      Pihak Ketiga                         961.841.412       2.394.977.405        1.578.171.487                           Third Parties
     Jumlah                               1.927.494.722      7.371.276.638       2.458.886.168                                   Total


     Berdasarkan mata uang:                                                  By currencies:
                                        31 Mei 2024/          31 Desember/December 31
                                        May 31, 2024           2023             2022
     Rupiah                               1.821.983.878      7.340.256.012        2.361.525.615                                 Rupiah
     Yen Jepang                              58.386.763         14.516.151           86.831.596                             Japan Yen
     Euro                                    47.124.081          5.273.635           10.528.957                                    Euro
     Dolar Amerika Serikat                            --        11.230.840                    --                    United States Dollar
     Jumlah                               1.927.494.722      7.371.276.638        2.458.886.168                                   Total


     Pada tanggal 9 Juli 2024 telah terbit Surat                       On July 9, 2024, a letter from the Directorate
     Direktorat      Jenderal     Perkeretaapian                       General of Railways was issued Number:
     No.     KU.102/7/13/K2/DJKA/2024     tentang                      KU.102/7/13/K2/DJKA/2024           concerning
     Persetujuan atas Permohonan Keringanan                            Approval of the Company’s PNBP TAC Waiver
     PNBP TAC Perusahaan Tahun 2023.                                   Application for 2023. Based on the letter, the
     Berdasarkan surat tersebut, Kementerian                           Ministry of Finance approved the obligations to
     Keuangan memberikan persetujuan kewajiban                         be paid by the Company amounting to
     yang harus dibayarkan oleh Perusahaan                             Rp639,092,119 consisting of principal debt of
     sebesar Rp639.092.119 yang terdiri dari utang                     Rp401,470,990      and    TAC     penalty    of
     pokok sebesar Rp401.470.990 dan denda TAC                         Rp237,621,129. The Company recorded the
     sebesar      Rp237.621.129.     Perusahaan                        TAC penalty as a part of trade payable to the
     mencatat denda TAC sebagai bagian dari                            Ministry of Transportation (Note 42). On July
     utang      usaha     kepada    Kementerian                        16, 2024, the Company has settled all of its
     Perhubungan (Catatan 42). Pada tanggal                            2023 TAC obligations.
     16 Juli 2024, Perusahaan telah melakukan
     pembayaran atas seluruh kewajiban TAC
     tahun 2023.
     Tidak ada jaminan yang diberikan atas utang                       There is no collateral pledged on trade
     usaha.                                                            payables.

23. Beban Akrual                                                   23. Accruals
                                    31 Mei/May 31          31 Desember/December 31
                                        2024                2023             2022
     Biaya Operasi Langsung            945.600.544          846.030.286          672.586.876                  Direct Operating Expenses
     Biaya Umum dan Administrasi       857.445.477          587.226.416          579.407.094       General and Administratives Expenses
     Biaya Operasi Tidak Langsung      691.437.168          770.061.237          320.967.956                Indirect Operating Expenses
     Jumlah                           2.494.483.189        2.203.317.939        1.572.961.926                                     Total

     Biaya operasi langsung yang masih harus                           Accrued direct operating expenses represents
     dibayar merupakan biaya pemeliharaan sarana                       the costs of maintenance of rolling stocks in
     di lintas dan balai yasa, biaya pendukung                         railroad and workshop, costs of operation
     operasi dan biaya pendukung angkutan dan                          supports and costs of transportation supports
     lainnya.                                                          and others.
     Biaya operasi tidak langsung yang masih harus                     Accrued indirect operating expenses consist
     dibayar   diantaranya     merupakan     biaya                     represent the costs of maintenance of the
     pemeliharaan prasarana pokok Grup, biaya                          Group’s, fees for the use of Government-
     penggunaan prasarana milik Pemerintah                             owned infrastructures (TAC), and costs for
     (TAC), dan biaya keselamatan dan kesehatan                        safety and healthy work environment.
     kerja.

                                                             103
Page 490
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                      AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                   FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                      For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                         May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                    the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                     December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                            (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
23. Beban Akrual (Lanjutan)                                     23. Accruals (Continued)

     Biaya umum dan administrasi yang masih                         Accrued general and administrative expenses
     harus dibayar merupakan biaya pemasaran,                       represent marketing expenses, office supplies
     biaya perlengkapan dan operasional kantor,                     and operating expenses, and administrative
     dan biaya administrasi.                                        expenses.


24. Pendapatan Diterima di Muka                              24.    Unearned Revenue

                                        31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                        May 31, 2024         2023             2022
     Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                                                                           Current Maturities
      Non Angkutan                         874.189.504       700.443.816          653.712.500              Non-Transportation
      Angkutan Penumpang                   403.965.936       547.600.796          445.814.913        Passenger Transportation
      Angkutan Barang                       32.425.572        33.593.086           45.112.038           Freight Transportation
     Jumlah                               1.310.581.012    1.281.637.698        1.144.639.451                           Total

     Jangka Panjang Lebih
      dari Satu Tahun                                                                                      Long-term Maturity
      Non Angkutan                         808.675.891       834.563.297          837.174.293              Non-Transportation


     Pendapatan diterima di muka atas pendapatan                    Unearned revenue of non-transportation
     non angkutan merupakan penerimaan sewa                         represents revenue generated from property
     properti di dalam dan di luar stasiun.                         lease inside and outside of station area.

     Pendapatan diterima di muka angkutan                           Unearned revenue of passenger transportation
     penumpang merupakan pendapatan atas jasa                       represents revenue generated from passenger
     angkutan penumpang pengguna kereta api                         transport railway services of which the arrive is
     yang realisasi kedatangan pada periode                         realized in the following period.
     berikutnya.

     Pendapatan diterima di muka angkutan barang                    Unearned revenue of freight transportation
     merupakan pendapatan atas jasa angkutan                        represents revenue generated from freight
     barang yang terdiri dari angkutan peti kemas,                  transport railway services consist of freight of
     batu bara, parsel, barang curah dan barang                     containers, coal, parcel, bulk cargo and other
     jenis lain yang realisasi keberangkatannya                     types of goods of which the departure is
     pada periode berikutnya.                                       realized in the following period.


25. Pinjaman Bank Jangka Pendek                              25.    Short-term Bank Loans

                                       31 Mei 2024/       31 Desember/December 31
                                       May 31, 2024        2023             2022
     Pihak Berelasi (Catatan 42)         1.718.972.781     988.523.138          760.000.000           Related Parties (Note 42)
     Pihak Ketiga                                                                                                Third Parties
      PT Bank Central Asia Tbk             96.727.039      400.000.000                    --          PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank HSBC Indonesia               96.727.039                --       1.000.000.000           PT Bank HSBC Indonesia
      PT Bank Permata                      30.000.000                --                   --                 PT Bank Permata
     Subjumlah                            223.454.078      400.000.000        1.000.000.000                            Subtotal
     Jumlah                              1.942.426.859    1.388.523.138       1.760.000.000                              Total




                                                          104
Page 491
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

25. Pinjaman Bank Jangka Pendek (Lanjutan)                                                 25. Short-term Bank Loans (Continued)

     Informasi lain mengenai Pinjaman Bank                                                         Other Information about Short-term Bank
     Jangka Pendek pada 31 Mei 2024 adalah                                                         Loans as of May 31, 2024 as follow:
     sebagai berikut:
                                                                            Tanggal Jatuh Tempo       Suku Bunga
                                                                                                                                             Pemenuhan Batasan yang
                         Kreditur/                        Nama Fasilitas/     Perjanjian Kredit/      Per Tahun/          Agunan/
                                                                                                                                                   Diwajibkan/
                         Creditor                          Facility Type       Maturity Date of      Interest Rate       Collateral
                                                                                                                                               Financial Covenant
                                                                              Credit Agreement        per Annum


      Perusahaan/
      The Company
                                                                                                                                            Debt to Equity Ratio Max 300%
                                                             Berulang/          14 Juni 2025/                                              Debt Service Coverage Ratio min
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                     6,55%                 -
                                                             Revolving         June 14, 2025                                                            1.25 x
                                                                                                                                             Cash Flow Operation positif
                                                                                                                                            Debt to Equity Ratio Max 300%
                                                             Berulang/       24 Februari 2025/                                             Debt Service Coverage Ratio min
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                            6,70%                 -
                                                             Revolving       February 24, 2025                                                          1.25 x
                                                                                                                                             Cash Flow Operation positif
      Perjanjian Transaksi Khusus Light Rail Transit (LRT)/ Light Rail
      Transit (LRT) Special Transaction Loans
                                                                                                                     Jaminan Pemerintah/
                                                             Berulang/        31 Agustus 2024/                          Government
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                     5,29%                              Debt to Equity Ratio Max 500%
                                                             Revolving        August 31, 2024                            Guarantee

                                                                                                                     Jaminan Pemerintah/
                                                             Berulang/        31 Agustus 2024/                          Government
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                            5,29%                              Debt to Equity Ratio Max 500%
                                                             Revolving        August 31, 2024                            Guarantee

                                                                                                                     Jaminan Pemerintah/
                                                             Berulang/        31 Agustus 2024/                          Government
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                            5,29%                              Debt to Equity Ratio Max 500%
                                                             Revolving        August 31, 2024                            Guarantee

                                                                                                                     Jaminan Pemerintah/
                                                             Berulang/        31 Agustus 2024/                          Government
      PT Bank Central Asia Tbk                                                                          5,29%                              Debt to Equity Ratio Max 500%
                                                             Revolving        August 31, 2024                            Guarantee


      Entitas Anak/Subsidiaries -
      PT Reska Multi Usaha
                                                                                                                                            Debt to Equity Ratio Max 200%
                                                             Berulang/       8 September 2024/                                             Debt Service Coverage Ratio min
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                     7,75%                 -
                                                             Revolving       September 8, 2024                                                          1.25 x

                                                             Berulang/        29 Agustus 2024/
      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                            7,00%                 -            Debt to Equity Ratio Max 300%
                                                             Revolving        August 29, 2024
                                                                                                                                            Debt to Equity Ratio Max 250%
                                                                                                                                               Current Ratio min 110%
                                                             Berulang/         20 April 2025/
      PT Bank Permata Tbk                                                                               8,90%                 -            Debt Service Coverage Ratio min
                                                             Revolving         April 20, 2025
                                                                                                                                                        1.25 x

      Entitas Anak/ Subsidiaries - PT Kereta
      Commuter Indonesia
                                                                                                                                            Debt to Equity Ratio Max 200%
                                                             Berulang/        6 Februari 2025/                                             Debt Service Coverage Ratio min
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                     7,00%                 -
                                                             Revolving        February 6, 2025                                                          1.25 x


      Entitas Anak/ Subsidiaries - PT KA Properti
      Manajemen
                                                             Berulang/         20 April 2023/
      PT Bank Permata Tbk                                                                               8,25%                 -            Debt to Equity Ratio Max 300%
                                                             Revolving         April 20, 2023



     Berdasarkan  perhitungan     interim,  Grup                                                   Based on the interim calculation, the Group
     memenuhi kepatuhan financial covenant.                                                        met the financial covenant compliance.




                                                                                   105
Page 492
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                      AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                      For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                         May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                    the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                     December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                            (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

25. Pinjaman Bank Jangka Pendek (Lanjutan)                                                  25.      Short-term Bank Loans (Continued)

     Mutasi atas saldo fasilitas tersebut adalah                                                    Movement of the balance of these facilities are
     sebagai berikut:                                                                               as follow:
                                                                                 31 Mei 2024/May 31, 2024
                       Kreditur/                           Saldo Awal/                 Pencairan/             Pembayaran/          Saldo Akhir/         Pembayaran Bunga/
                       Creditor                         Beginning Balance              Drawdown                Payment            Ending Balance         Interest Payment
     Perusahaan/ The Company
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              950.000.000               1.343.507.932         (1.150.000.000)        1.143.507.932              9.267.035
     PT Bank Central Asia Tbk                                   400.000.000                 696.727.039         (1.000.000.000)           96.727.039             11.429.181
     PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                                                         --             296.727.039                       --         296.727.039                  63.625
     PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                 --              96.727.039                       --          96.727.039                  63.625
     PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                                                       --                 86.737.810                      --           86.737.810                 57.054
     Subjumlah/ Subtotal                                      1.350.000.000               2.520.426.859         (2.150.000.000)        1.720.426.859             20.880.520
     Entitas Anak/ Subsidiaries -
     PT Reska Multi Usaha
     PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                                              38.523.138                133.251.573           (171.774.711)                     --               709.189
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                        --                85.000.000            (30.000.000)            55.000.000                650.139
     PT Bank Permata Tbk                                                  --                80.000.000            (50.000.000)            30.000.000                117.914
                                                                 38.523.138                298.251.573           (251.774.711)            85.000.000              1.477.242
     Entitas Anak/ Subsidiaries -
     PT Kereta Commuter Indonesia
     PT Bank Mandiri (Persero)                                              --             283.000.000           (146.000.000)          137.000.000                       --
     Subjumlah/ Subtotal                                                    --             283.000.000           (146.000.000)          137.000.000                       --
     Entitas Anak/ Subsidiaries -
     PT KA Properti Manajemen
     PT Bank Permata Tbk                                                    --               25.000.000            (25.000.000)                    --                82.639
     Subjumlah/ Subtotal                                                    --               25.000.000            (25.000.000)                    --                82.639
     Jumlah/ Total                                            1.388.523.138               3.126.678.432         (2.572.774.711)        1.942.426.859             22.440.401


                                                                       31 Desember 2023/December 31, 2023
                       Kreditur/                           Saldo Awal/            Pencairan/            Pembayaran/                Saldo Akhir/         Pembayaran Bunga/
                       Creditor                         Beginning Balance         Drawdown                Payment                 Ending Balance         Interest Payment
     Perusahaan/ The Company
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                     500.000.000                 850.000.000         (1.350.000.000)                    --            13.706.458
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                        --              2.400.000.000         (1.450.000.000)          950.000.000             34.531.736
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                     200.000.000                 575.000.000           (775.000.000)                    --             6.032.222
     PT Bank HSBC Indonesia                                   1.000.000.000                 575.000.000         (1.575.000.000)                    --            24.995.694
     PT Bank Central Asia Tbk                                             --                400.000.000                      --          400.000.000                      --
     Subjumlah/ Subtotal                                      1.700.000.000               4.800.000.000         (5.150.000.000)        1.350.000.000             79.266.110
     Entitas Anak/ Subsidiaries -
     PT Reska Multi Usaha
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                               60.000.000                 355.000.000           (415.000.000)                    --             1.053.332
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                               --                251.300.935           (212.777.797)           38.523.138                336.246
     PT Bank Permata Tbk                                                  --                230.000.000           (230.000.000)                    --               435.563
     Subjumlah/ Subtotal                                         60.000.000                 836.300.935           (857.777.797)           38.523.138              1.825.141
     Jumlah/ Total                                            1.760.000.000               5.636.300.935         (6.007.777.797)        1.388.523.138             81.091.251


                                                                       31 Desember 2022/December 31, 2022
                       Kreditur/                           Saldo Awal/                 Pencairan/             Pembayaran/          Saldo Akhir/         Pembayaran Bunga/
                       Creditor                         Beginning Balance              Drawdown                Payment            Ending Balance         Interest Payment

     Perusahaan/ The Company
     PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                                             600.000.000               8.600.000.000         (8.700.000.000)          500.000.000             29.622.542
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                        --                500.000.000           (500.000.000)                    --             4.880.556
     PT Bank HSBC Indonesia                                   1.000.000.000               3.350.000.000         (3.350.000.000)        1.000.000.000             38.612.667
     PT Bank Central Asia Tbk                                   950.000.000                 550.000.000         (1.500.000.000)                    --            23.092.944
     PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                                                       --               200.000.000                       --          200.000.000              2.392.793
     Subjumlah/ Subtotal                                      2.550.000.000             13.200.000.000         (14.050.000.000)        1.700.000.000             98.601.502
     Entitas Anak/ Subsidiaries -PT Reska Multi Usaha
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                               80.000.000                250.000.000           (270.000.000)            60.000.000              4.196.319
     PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                                              29.962.173                 29.660.506            (59.622.679)                     --             1.173.238
     PT Bank Permata Tbk                                                  --               204.900.000           (204.900.000)                     --             2.162.953
     Entitas Anak/ Subsidiaries -
     PT KA Logistik
     PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                                                         --                1.949.849             (1.949.849)                    --                     --
     Entitas Anak/ Subsidiaries -
     PT KA Properti Manajemen
     PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                        --                15.000.000            (15.000.000)                     --                46.667
     PT Bank Permata Tbk                                                  --                 5.000.000             (5.000.000)                     --                 4.931
     Subjumlah/ Subtotal                                        109.962.173                506.510.355           (556.472.528)            60.000.000              7.584.108
     Jumlah/ Total                                            2.659.962.173             13.706.510.355         (14.606.472.528)        1.760.000.000            106.185.610




                                                                                       106
Page 493
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                  PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                        AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                     FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                        For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                           May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                      the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                       December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                              (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
26. Liabilitas Jangka Pendek Lainnya                               26. Other Current Liabilities
                                       31 Mei 2024/           31 Desember/December 31
                                       May 31, 2024            2023             2022

     Titipan Pegawai                       59.628.023          60.909.704          56.416.887                Employee Deposits
     Uang Jaminan                           5.488.000           5.960.655           5.538.030                 Security Deposits
     Lain-lain                             31.963.675          24.931.641          36.583.373                           Others
     Jumlah                                97.079.698          91.802.000          98.538.290                             Total

     Titipan pegawai merupakan potongan gaji                          Employee deposits represent deductions of
     karyawan yang belum disetorkan sesuai                            employee salaries that have not been
     dengan tujuannya.                                                deposited according to their intended purpose.
     Uang jaminan terdiri dari penerimaan uang                        Security deposits consist of deposit received
     jaminan yang berasal dari pelanggan atas                         from customers for advertising in the train and
     jaminan pemasangan iklan di kereta dan                           daily ticket deposit from the commuter line
     jaminan tiket harian dari penumpang commuter                     passengers.
     line.
     Utang lain-lain diantaranya merupakan utang                      Others consist of deposit received from
     atas penerimaan uang jaminan optimalisasi                        customers regarding optimization assets as
     aset dari pelanggan sebagai jaminan atas aset                    warranty for rental assets.
     yang disewa.


27. Liabilitas Imbalan Kerja                                    27.   Employee Benefits Liabilities

     Program pensiun imbalan pasti memberikan                         The defined benefit pension plan exposes the
     eksposur Grup terhadap risiko aktuarial seperti                  Group to actuarial risks such as investment
     risiko investasi, risiko tingkat bunga dan risiko                risk, interest rate risk and salary risk.
     gaji.

     Risiko Investasi                                                 Investment Risk
     Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung                      The present value of the defined benefit plan
     menggunakan tingkat diskonto yang ditetapkan                     obligation is calculated using a discount rate
     dengan mengacu pada imbal hasil obligasi                         determined by reference to high quality
     korporasi berkualitas tinggi; jika pengembalian                  corporate bond yields; if the return on plan
     aset program di bawah tingkat tersebut, hal itu                  asset is below this rate, it will create a plan
     akan mengakibatkan defisit program.                              deficit.

     Saat ini program tersebut memiliki investasi                     Currently the plan relatively has a more
     yang relatif lebih banyak pada instrumen                         investment in property instrument compared to
     properti dibandingkan dengan instrumen                           other instrument.
     lainnya.

     Manajemen berkeyakinan bahwa nilai aset                          Management has believe the recoverable
     program dapat terpulihkan.                                       amount of plan assets.
     Risiko Tingkat Bunga                                             Interest Risk
     Penurunan suku bunga obligasi                    akan            A decrease in the bond interest rate will
     meningkatkan liabilitas program.                                 increase the plan liability.
     Risiko Gaji                                                      Salary Risk
     Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung                      The present value of the defined benefit
     dengan mengacu pada gaji masa depan                              obligation is calculated by reference to the
     peserta program. Dengan demikian, kenaikan                       future salaries of plan participants. As such, an
     gaji peserta program akan meningkatkan                           increase in the salary of the plan participants
     liabilitas program tersebut.                                     will increase the plan’s liability.


                                                             107
Page 494
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                    PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                          AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                       FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                          For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                             May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                        the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                         December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
27. Liabilitas Imbalan Kerja (Lanjutan)                                             27. Employee Benefits Liabilities (Continued)

     Asumsi-asumsi    yang     digunakan    dalam                                         The assumptions used to calculate employee
     menghitung beban dan liabilitas imbalan kerja                                        benefits    expenses  and    liabilities on
     pada tanggal 31 Mei 2024, Desember 2023,                                             May 31, 2024, December 31, 2023, and 2022
     dan 2022 sebagai berikut:                                                            are as follows:
                                             31 Mei 2024/                          31 Desember/December 31
                                             May 31, 2024                       2023                     2022

     Tingkat Diskonto                         5,89% -7,01%                 6,25% -7,10%                   5,52% -7,44%                              Discount Rate
     Tingkat Kenaikan Gaji per Tahun         6,00% - 9,00%                 6,00% - 9,00%                 7,00% - 9,00%             Salary Increase Rate per Year
     Usia Pensiun Normal                     56 tahun/ years              56 tahun/ years                56 tahun/ years                  Normal Retirement Age
     Tingkat Mortalitas                        TMI IV/2019                  TMI IV/2019                    TMI IV/2019                              Mortality Rate
     Tingkat Cacat per Tahun                              1% - 10% dari Tingkat Kematian/ of Mortality Rate                              Disability Rate per Year
     Tingkat Pengunduran Diri:                                                                                                                Resignations Rate:
      Umur Dibawah 20 - 29 Tahun             5,00% - 6,00%                  5,00% - 6,00%               5,00% - 6,00%              Age Under 20 - 29 Years Old
      Umur Diatas 30 Tahun                      Menurun secara linear hingga mencapai 0% saat usia pensiun normal/                     Age Above 30 Years Old
                                                   Decreas linearly until reaches 0% when the normal retirement




     a) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                            a) Short-term        Employee         Benefits
                                                                                             Liabilities
          Liabilitas imbalan kerja karyawan yang                                             Employee benefits liabilities which are due
          jatuh tempo dalam satu tahun sebagai                                               within one year as follows:
          berikut:

                                                      31 Mei 2024/                31 Desember/December 31
                                                      May 31, 2024                 2023             2022
           Program Pensiun Eks PNS                         156.195.973             156.195.973             154.922.880                  Pension Plan Ex-PNS
           Tantiem dan Bonus                             1.553.984.439           1.139.345.997             807.820.177                    Bonus and Tantiem
           Jumlah                                        1.710.180.412           1.295.541.970             962.743.057                                     Total


     b) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                           b) Long-term Employee Benefits Liabilities
        Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                              Long-term employee benefit liabilities after
        setelah dikurangi bagian jatuh tempo satu                                            deducting the portion due in one year are
        tahun sebagai berikut:                                                               as follows:

                                                      31 Mei 2024/                31 Desember/December 31
                                                      May 31, 2024                 2023             2022
           Program Pensiun Eks PNS                       1.298.956.937           1.138.251.753           1.098.808.740                 Pension Plan Ex-PNS
           Program Pensiun Eks                                                                                                       Pension Plan Ex-Perum
            Perum & Persero                              4.386.036.353           4.401.673.427           4.037.598.131                           & Persero
           Imbalan Kerja Lain                               83.805.478              78.591.696              60.745.103            Other Employment Benefits
           Jumlah Liabilitas Imbalan Kerja               5.768.798.768           5.618.516.876           5.197.151.974     Total Employee Benefit Liabilities


     Total liabilitas imbalan kerja yang tercatat pada                                    The amounts of employee benefits liabilities
     laporan posisi keuangan konsolidasian yang                                           recorded in the consolidated statement of
     timbul dari program pensiun imbalan pasti,                                           financial position arising from defined benefit
     jaminan kesehatan pensiun, pesangon dan                                              pension plan, retirement healthcare, severance
     imbalan kerja jangka panjang lainnya sebagai                                         pay, and other Long-term employee benefits
     berikut:                                                                             are as follows:

                                                 31 Mei 2024/                 31 Desember/December 31
                                                 May 31, 2024                  2023             2022
     Program Pensiun Eks PNS                        1.455.152.910            1.294.447.726            1.253.731.620                   Pension Plan Ex-PNS
     Program Pensiun                                                                                                                Pension Plan Ex-Perum
      Eks Perum & Persero                           4.386.036.353            4.401.673.427            4.037.598.131                             & Persero
     Tantiem dan Bonus                              1.553.984.439            1.139.345.997              807.820.177                   Bonuses and Tantiem
     Imbalan Kerja Lain                                83.805.478               78.591.696               60.745.103              Other Employment Benefits
     Jumlah                                         7.478.979.180            6.914.058.846            6.159.895.031                                        Total




                                                                            108
Page 495
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

27. Liabilitas Imbalan Kerja (Lanjutan)                     27.   Employee Benefits Liabilities (Continued)

     Program Pensiun Imbalan Pasti                                Defined Benefits Pension Plans

     Karyawan Eks Pegawai Negeri Sipil (Eks-                      The Ex-Civil Service Employee (Ex-PNS)
     PNS)
     Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang                   In accordance with Government Regulation
     Penyesuaian Pensiun Eks-PNS Departemen                       regarding the Adjustment of retairment of Ex-
     Perhubungan pada Perusahaan No. 64 tanggal                   PNS of Department of Transportation at
     29 November 2007, Eks-PNS tersebut berhak                    the Company No. 64 dated November 29,
     memperoleh pensiun pokok yang besarnya                       2007, The Ex-Civil Service Employee (PNS) of
     disesuaikan sama dengan pensiun pokok yang                   Department of Transportation who work is
     diterima oleh penerima pensiun PNS.                          entitled to receive the principle amount of
                                                                  pension of the PNS.

     Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan                       Based on the Regulation of Minister of Finance
     No. 105/PMK.02.2010 tanggal 19 Mei 2010                      No. 105/PMK.02.2010 dated May 19, 2010
     tentang    Penyediaan         Dana     Program               regarding Provision of Retirement Program
     Penyesuaian Pensiun Eks-PNS Departemen                       Fund Adjustment for ex PNS Department of
     Perhubungan Perusahaan pada Pasal 3,                         Transportation of the Company, in Article 3
     sumber pendanaan pembayaran pensiun                          stated that sources of financing for employee
     pegawai berasal dari: iuran pegawai,                         pension fund payment consists of employee
     Perusahaan untuk kontribusi pendanaan                        contribution, the Company contribution, past
     bersama, past service liability yang dibayarkan              service liability paid by the Company, results of
     oleh Perusahaan, hasil investasi dari                        investment and accumulation of employee
     akumulasi dana pensiun pegawai Perusahaan                    pension funds of the Company, and Indonesian
     dan Anggaran Pendapatan dan Belanja                          Government Budget (APBN).
     Negara (APBN).

     Perusahaan diharuskan membayar past                          The Company is required to pay past service
     service liability sebesar Rp79.500.000 setiap                liability amounted to Rp79,500,000 for every
     tahun sampai dengan tahun 2024 kepada                        year until 2024 to PT Taspen (Persero) whom
     PT Taspen (Persero) yang bertanggungjawab                    is responsible for the payment of employee
     atas penyelenggaraan pembayaran pensiun                      pension funds in accordance with the
     pegawai sesuai mekanisme dan ketentuan                       mechanism and law regulation for the
     peraturan        perundang-undangan     yang                 implementation of ex PNS pension funds
     mengatur       tata   cara   penyelenggaraan                 payment.
     pembayaran pension karyawan Eks-PNS.

     Berdasarkan          Surat        Menteri                    Based on Letter of the Minister of Finance No.
     Keuangan No. S-927/MK.02/2012 tanggal                        S-927/MK.02/2012 dated December 26, 2012
     26 Desember 2012 perihal Penetapan                           concerning the Establishment of the Joint
     Pendanaan Bersama Pembayaran Manfaat                         Funding Retirement Benefit Payments between
     Pensiun       antara       APBN       dan                    the APBN and the Company states that the
     Perusahaan menetapkan bahwa kontribusi                       contribution is provided by joint funding the
     pendanaan Perusahaan dan Pemerintah                          Company and Government of 22% and 78%
     dalam Pendanaan Bersama masing-masing                        respectively. The percentage has not change
     sebesar 22% dan 78%. Sampai dengan                           until the issuance of financial statement report.
     tanggal penerbitan laporan keuangan tidak
     terdapat perubahan persentase Penetapan
     Pendanaan Bersama Pembayaran Manfaat
     Pensiun.




                                                          109
Page 496
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
27. Liabilitas Imbalan Kerja (Lanjutan)                         27.    Employee Benefits Liabilities (Continued)

     Detail beban pensiun Eks-PNS yang diakui                          The details of benefit pension plan ex-PNS
     pada laporan laba rugi konsolidasian sebagai                      expense in the consolidated profit or loss are
     berikut:                                                          as follows:

                                         31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024         2023             2022
     Biaya Jasa Kini                            557.493          1.719.627            4.282.372                      Current Service Cost
     Beban Bunga Bersih
      dari Liabilitas                                                                                                  Net Interest on the
      Manfaat Pasti                         155.186.631       390.366.436           450.315.024                 Defined Benefit Obligation
     Jumlah                                 155.744.124       392.086.063           454.597.396                                      Total
     Bagian Pemerintah                     (121.480.417)    (305.827.129)         (354.585.969)                       Government Portion
     Bagian Perusahaan                       34.263.707        86.258.934           100.011.427                    The Company Portion


     Liabilitas sehubungan     dengan       program                    Liability in respect of the defined benefits
     pensiun imbalan pasti sebagai berikut:                            pension plan are as follows:


                                         31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024         2023             2022
     Nilai Kini Kewajiban                  7.739.035.032    6.991.946.498         6.808.303.387               Present Value of Obligation
     Nilai Wajar Aset                                                                                         Fair Value of Pension Fund
      Program Dana Pensiun               (1.124.703.623)   (1.108.093.198)       (1.109.523.297)                             Plan Assets
     Jumlah Liabilitas Bersih              6.614.331.409    5.883.853.300         5.698.780.090                              Net Liability
     Bagian Pemerintah                   (5.159.178.499)   (4.589.405.574)       (4.445.048.470)                     Government Portion
     Bagian Perusahaan                     1.455.152.910    1.294.447.726         1.253.731.620                     The Company Portion
     Dikurangi Bagian Jangka Pendek         156.195.973       156.195.973           154.922.880              Less of Short-term Portion
     Bagian Jangka Panjang                 1.298.956.937    1.138.251.753         1.098.808.740                       Long-term Portion


    Mutasi liabilitas sebagai berikut:                                 Movements in liabilities are as follows:

                                         31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024         2023             2022
     Awal Periode/Tahun                    5.883.853.300    5.698.780.090         6.052.961.791              Beginning of the Period/Year
     Beban Laba Rugi                         155.744.124      392.086.063           454.597.396                     Profit Loss Expenses
     Pembayaran Manfaat                    (378.323.136)    (811.896.940)         (839.796.321)                       Benefits Payments
     Penghasilan Komprehensif Lain           953.057.121      604.884.087            31.017.224             Other Comprehensive Income
     Akhir Periode/Tahun                   6.614.331.409    5.883.853.300         5.698.780.090                       End of Period/Year
     Bagian Pemerintah                   (5.159.178.499)   (4.589.405.574)       (4.445.048.470)                 The Government Portion
     Bagian Perusahaan                     1.455.152.910    1.294.447.726         1.253.731.620                     The Company Portion
     Dikurangi Bagian Jangka Pendek         156.195.973       156.195.973           154.922.880              Less of Short-term Portion
     Bagian Jangka Panjang                 1.298.956.937    1.138.251.753         1.098.808.740                       Long-term Portion


    Mutasi nilai wajar aset program dana pensiun                       The movements in the fair value of pension
    sebagai berikut:                                                   plan assets are as follows:

                                         31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024         2023             2022
     Nilai Wajar Aset Program                                                                                  Fair Value of Pension Plan
      Dana Pensiun Awal Periode/Tahun      1.108.093.198    1.109.523.297         1.206.242.595    Assets at Beginning of the Period/Year
     Pengembalian Aset                                                                                                Expected Return on
      Dana yang Diharapkan                   29.225.958        76.002.346            91.071.316                               Plan Assets
     Imbal Hasil Aset Program                                                                                       Return on Plan Assets
      Non Bunga-Neto                        (12.615.533)     (77.432.445)         (187.790.614)                          Non Interest-Net
     Akhir Periode/Tahun                   1.124.703.623    1.108.093.198         1.109.523.297                      End of Period/Year
     Bagian Pemerintah                     (877.268.826)    (864.312.694)         (865.428.172)                 The Government Portion
     Bagian Perusahaan                      247.434.797       243.780.504           244.095.125                   The Company Portion




                                                           110
Page 497
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                      AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                   FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                      For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                         May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                    the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                     December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                            (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
27. Liabilitas Imbalan Kerja (Lanjutan)                      27. Employee Benefits Liabilities (Continued)

    Mutasi penghasilan komprehensif lain adalah                     The movements of other               comprehensive
    sebagai berikut:                                                income are as follows:
                                       31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                       May 31, 2024         2023             2022
     Saldo Awal                          1.208.354.060      603.469.973      572.452.750                    Beginning Balance
     Periode/Tahun Berjalan                953.057.121      604.884.087       31.017.224                   Current Period/Year
     Saldo Akhir                         2.161.411.181    1.208.354.060      603.469.974                       Ending Balance
     Bagian Pemerintah                 (1.685.900.721)    (942.516.167)    (470.706.580)               The Government Portion
     Bagian Perusahaan                    475.510.460       265.837.893         132.763.394             The Company Portion


    Komposisi    penempatan    investasi  yang                      The composition of investment placement on
    dilakukan atas aset program adalah sebagai                      plan asset are as follows:
    berikut:
                                       31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                       May 31, 2024         2023             2022
                                            %                %                %
     Deposito                             38,33             38,35           39,91                              Time Deposits
     Surat Utang Negara                   39,37             39,66           38,21                       Government Securities
     Sukuk                                22,30             21,99           21,88                                     Sukuk
     Jumlah                               100,00           100,00               100,00                                    Total


    Analisa sensitivitas kuantitatif untuk asumsi                   A quantitative sensitivity analysis for significant
    yang signifikan pada tanggal 31 Mei 2024,                       assumptions as of May 31, December 31,
    31 Desember 2023, dan 2022 sebagai berikut:                     2023, and 2022 as follows:
                                       31 Mei 2024/       31 Desember/December 31
                                       May 31, 2024        2023             2022
     Analisa Sensitivitas                                                                                   Sensitivity Analysis
      Nilai Kini Kewajiban                                                                            Present Value of Defined
        Imbalan Pasti                                                                                      Benefit Obligation
          Akhir Tahun                                                                                          End of Year
     Tingkat Diskonto + 1%               1.702.538.287    1.538.141.904       1.804.026.574                         Rate + 1%
     Tingkat Diskonto - 1%               1.702.638.437    1.538.316.807       1.836.093.002                          Rate - 1%
     Tingkat Kenaikan Gaji + 1%          1.702.623.778    1.538.295.732       1.829.053.197              Salary Increase + 1%
     Tingkat Kenaikan Gaji - 1%          1.702.551.774    1.538.161.005       1.810.697.372              Salary Increase - 1%

    Program Pensiun Eks Perum dan Persero                           Pension Plan of Ex-Perum and Persero
    Perusahaan     menyelenggarakan       program                   The Company organize defined benefit
    pensiun manfaat pasti bagi karyawan                             pension plan for employees of ex-Perum which
    Eks-Perum yang direkrut sebelum Agustus                         hired before August 2009. The pension
    2009. Manfaat pensiun dihitung berdasarkan                      benefits are calculated based TDPIP in 2012
    TDPIP tahun 2012 dengan ketetapan                               with the provisions of zero increment of Basic
    perhitungan tanpa kenaikan Gaji Dasar                           Salary Program managed by PT Asuransi
    Program yang dikelola oleh PT Asuransi                          Jiwasraya (Persero) based on Agreement Nos.
    Jiwasraya (Persero) berdasarkan Perjanjian                      161/HK/UM/2003, and 099.SJ.U.0903 and
    No. 161/HK/ UM/2003 dan 099.SJ.U.0903                           162/HK/UM/2003, and 100.SJ.U.0903 dated
    serta perjanjian No. 162/HK/UM/2003 dan                         September 28, 2003 on the program
    No. 100.SJ.U.0903 tanggal 28 September 2003                     management of the Annuity Pension Plan for
    tentang Pengelolaan program Anuitas Pensiun                     Retirement and old Age Protection Program for
    Bagi Pensiunan dan Pengelolaan Program                          Employees of Company. Persero’s employees
    Jaminan Hari Tua Bagi Pegawai Perusahaan.                       hired after August 2009 is granted severance
    Sedangkan untuk karyawan Persero yang                           pay in accordance with Indonesian’s Rules. On
    direkrut setelah Agustus 2009 diberikan                         June 2, 2021 starting from May 1, 2021 to
    pesangon sesuai ketentuan Undang- Undang.                       April 30, 2026 the Company transferred its
    Pada 2 Juni 2021 terhitung sejak tanggal 1 Mei                  insurance policy to PT Asuransi Jiwa IFG (IFG
    2021 sampai dengan 30 April 2026                                Life).
    Perusahaan mengalihkan polis asuransi
    kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).


                                                          111
Page 498
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
27. Liabilitas Imbalan Kerja (Lanjutan)                            27. Employee Benefits Liabilities (Continued)

    Rincian      beban      pensiun     karyawan                        The details of the benefit pension ex-Perum
    Eks-Perum dan Persero yang diakui pada laba                         and Persero employees expenses in the
    rugi konsolidasian sebagai berikut:                                 consolidated profit or loss are as follows:

                                         31 Mei 2024/         31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024          2023             2022
     Biaya Jasa Kini                        169.331.087        407.654.900         279.369.254                 Current Service Cost
     Beban Bunga Bersih dari                                                                                      Net Interest on the
      Liabilitas Manfaat Pasti              133.505.059        276.575.472         299.946.436          Net Defined Benefit Liability
     Biaya Jasa Lalu                                  --       376.818.322         581.699.330                    Past Service Cost
     Jumlah                                 302.836.146      1.061.048.694       1.161.015.020                                 Total


    Liabilitas sehubungan dengan program pensiun                        Liability in respect of the defined benefits
    imbalan pasti sebagai berikut:                                      pension plan are as follows:

                                         31 Mei 2024/          31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024           2023             2022
     Nilai Kini Kewajiban                  6.841.942.133      6.972.524.360       6.332.375.492          Present Value of Obligation
     Nilai Wajar Aset Program                                                                            Fair Value of Pension Fund
      Dana Pensiun                        (2.455.905.780)    (2.570.850.933)     (2.294.777.361)                        Plan Assets
     Jumlah Liabilitas Bersih              4.386.036.353      4.401.673.427       4.037.598.131                       Net Liabilities


    Mutasi liabilitas sebagai berikut:                                  Movements in liabilities are as follows:

                                         31 Mei 2024/          31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024           2023             2022
     Awal Periode/Tahun                    4.401.673.427      4.037.598.131       4.337.122.922         Beginning of the Period/Year
     Beban Laba Rugi                         302.836.146      1.061.048.694       1.161.015.020                 Profit Loss Expenses
     Penghasilan Komprehensif Lain         (295.329.812)        (87.896.683)      (774.472.696)       Other Comprehensive Income
     Iuran Dibayar Perusahaan                (23.143.408)     (609.076.715)       (686.067.115)    Contribution Paid by the Company
     Akhir Periode/Tahun                   4.386.036.353      4.401.673.427       4.037.598.131                   End of Period/Year
     Dikurangi Bagian Jangka Pendek                     --                --                  --        Less of Short-term Portion
     Bagian Jangka Panjang                 4.386.036.353      4.401.673.427       4.037.598.131              The Long-term Portion


    Mutasi nilai wajar aset program dana pensiun                        The movements in the fair value of pension
    sebagai berikut:                                                    plan assets are as follows:

                                         31 Mei 2024/          31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024           2023             2022
     Nilai Wajar Aset                                                                                           Fair Value of Pension
      Program Dana Pensiun                                                                                            Plan Assets at
      Awal Periode/Tahun                   2.570.850.933      2.294.777.361       1.369.231.011         Beginning of the Period/Year
     Iuran Dibayar Perusahaan                 23.143.408        609.076.715         686.067.114    Contribution Paid by the Company
     Manfaat Dibayar Pihak Ketiga          (228.814.083)      (628.405.828)       (378.799.695)           Benefit Paid by Third Party
     Pendapatan Bunga                         70.441.278        157.192.249          51.777.401                       Interest Income
     Imbal Hasil Aset Program                                                                                  Return on Plan Assets
      Non Bunga-Neto                          20.284.244        138.210.436         566.501.530                     Non Interest-Net
     Akhir Periode/Tahun                   2.455.905.780      2.570.850.933       2.294.777.361                  End of Period/Year


    Mutasi penghasilan komprehensif lain adalah                         The movements of other                comprehensive
    sebagai berikut:                                                    income are as follows:

                                         31 Mei 2024/          31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024            2023            2022
     Saldo Awal                            1.067.380.849      1.155.277.532    1.929.750.228                      Beginning Balance
     Periode/Tahun Berjalan                (295.329.812)        (87.896.683)   (774.472.696)                     Current Period/Year
     Saldo Akhir                             772.051.037      1.067.380.849    1.155.277.532                       Ending Balance




                                                             112
Page 499
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                      AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                   FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                      For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                         May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                    the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                     December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                            (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
27. Liabilitas Imbalan Kerja (Lanjutan)                      27.     Employee Benefits Liabilities (Continued)

     Komposisi    penempatan    investasi yang                      The composition of investment placement on
     dilakukan atas aset program adalah sebagai                     plan asset program are as follows:
     berikut:

                                       31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                       May 31, 2024         2023             2022
                                            %                 %               %
     Saham                                73,37             73,37           83,07                                       Shares
     Properti                             11,26             11,26            7,30                                      Property
     Obligasi                              0,87              0,87            5,22                                        Bonds
     Deposito                             12,40             12,40            4,39                                 Time Deposits
     Lain-lain                             2,10              2,10            0,02                                       Others
     Jumlah                               100,00           100,00               100,00                                     Total


     Analisa sensitivitas kuantitatif untuk asumsi                  A quantitative sensitivity analysis for significant
     yang signifikan pada tanggal 31 Mei 2024,                      assumptions as of May 31 2024, December 31,
     31 Desember 2023, dan 2022 sebagai berikut:                    2023, and 2022 as follows:

                                       31 Mei 2024/       31 Desember/December 31
                                       May 31, 2024        2023             2022
     Analisa Sensitivitas                                                                                   Sensitivity Analysis
      Nilai Kini Kewajiban                                                                            Present Value of Defined
        Imbalan Pasti                                                                                      Benefit Obligation
          Akhir Tahun                                                                                          End of Year
     Tingkat Diskonto + 1%               6.419.539.643    6.450.671.207       5.426.003.218                         Rate + 1%
     Tingkat Diskonto - 1%               7.318.615.403    7.370.945.107       7.468.412.583                          Rate - 1%
     Tingkat Kenaikan Gaji + 1%          7.318.272.806    7.369.357.057       6.801.813.768              Salary Increase + 1%
     Tingkat Kenaikan Gaji - 1%          6.412.303.422    6.444.295.205       5.910.921.140              Salary Increase - 1%


     Imbalan Kerja Lainnya                                          Other Employment Benefits
     Grup juga memberikan imbalan kerja lainnya                     The Group also provides other defined
     berupa uang pesangon, penghargaan masa                         employment benefit plans such as severance
     bakti, tunjangan masa persiapan pensiun dan                    pay, long-service award, pension preparation
     tunjangan cuti besar kepada karyawan yang                      year and long leave allowance for their eligible
     memenuhi      persyaratan   sesuai   dengan                    employees based on the Group’s policies.
     kebijakan Grup. Imbalan program ini tidak                      These other post employment benefits are
     didanai     dan    ditentukan   berdasarkan                    unfunded and computed based on the salaries
     penghasilan dan masa kerja karyawan.                           and service years of the employees.

     Detail beban imbalan kerja lainnya yang diakui                 The details of the other employment benefits
     pada laporan laba rugi konsolidasian sebagai                   expenses recognized to the consolidated
     berikut:                                                       statement of profit or loss are as follows:

                                       31 Mei 2024/       31 Desember/December 31
                                       May 31, 2024        2023             2022
     Biaya Jasa Kini                        7.242.337       15.445.707          (15.800.366)               Current Service Cost
     Beban Bunga Bersih                                                                                      Net Interest on the
      dari Liabilitas Manfaat Pasti         1.790.132        3.062.352             3.072.270          Defined Benefit Liabilities
     Biaya Jasa Lalu                                --       8.460.348           (4.094.228)                  Past Service Cost
     Jumlah                                 9.032.469       26.968.407          (16.822.324)                               Total




                                                          113
Page 500
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                 PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                    FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                       For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                          May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                     the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                      December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                             (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

27. Liabilitas Imbalan Kerja (Lanjutan)                        27.      Employee Benefits Liabilities (Continued)
    Liabilitas sehubungan dengan imbalan kerja                         Liabilities in respect of other employment
    lain sebagai berikut:                                              benefits are as follows:
                                         31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024         2023             2022
     Nilai Kini Kewajiban                   142.133.750      131.902.649         101.117.886           Present Value of Obligation
     Nilai Wajar Aset Program                                                                          Fair Value of Pension Fund
      Dana Pensiun                          (91.886.453)     (82.396.323)        (62.234.485)                         Plan Assets
     Surplus                                  50.247.297       49.506.326          38.883.401                             Surplus
     Pembatasan Aset                          33.558.181       29.085.370          21.861.702                    Restricted Assets
     Jumlah Liabilitas Bersih                83.805.478       78.591.696          60.745.103                        Net Liabilities


    Mutasi liabilitas sebagai berikut:                                 Movements in liabilities are as follows:
                                         31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024         2023             2022
     Awal Periode/Tahun                      78.591.696        60.745.103          76.900.516         Beginning of the Period/Year
     Beban Laba Rugi                           9.032.469       26.968.407        (16.822.324)                 Profit Loss Expenses
     Pembayaran Manfaat                        (199.759)      (3.576.542)         (3.883.812)                   Benefits Payments
     Penghasilan Komprehensif Lain             3.555.093       11.672.377          20.435.429       Other Comprehensive Income
     Iuran Dibayar Perusahaan                (7.174.021)     (17.217.649)        (15.884.706)    Contribution Paid by the Company
     Akhir Periode/Tahun                     83.805.478       78.591.696          60.745.103                  End of Period/Year


    Mutasi nilai wajar aset program liabilitas                         The movements in the fair value of other
    imbalan kerja lainnya sebagai berikut:                             employement benefits plan assets are as
                                                                       follows:
                                         31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024         2023             2022
     Nilai Wajar Aset                                                                                         Fair Value of Pension
      Program Dana Pensiun                                                                                          Plan Assets at
      Awal Periode/Tahun                      82.396.323       62.234.485         45.609.101         Beginning of the Period/Year
     Pengembalian Aset Dana                                                                                     Expected Return on
      yang Diharapkan                          2.684.820          5.025.727        2.484.660                           Plan Assets
     Imbalan Hasil atas Aset                                                                                 Return on Plan Assets
      Program yang tidak Termasuk                                                                       Plan Assets, which are not
      dalam Bunga Neto                                 --     (1.271.731)         (1.338.719)              Included in Net Interest
     Iuran Dibayar Perusahaan                  7.174.023      17.217.649          15.884.706     Contribution Paid by the Company
     Iuran Dibayar Pihak Ketiga                (368.713)        (809.807)           (405.263)      Contribution Paid by Third Party
     Akhir Periode/Tahun                      91.886.453       82.396.323         62.234.485                   End of Period/Year


    Mutasi penghasilan komprehensif lain adalah                        The movements of other               comprehensive
    sebagai berikut:                                                   income are as follows:
                                         31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024         2023             2022
     Saldo Awal                              35.710.816        24.038.439        3.603.010                     Beginning Balance
     Periode/Tahun Berjalan                   3.555.093        11.672.377       20.435.429                    Current Period/Year
     Saldo Akhir                             39.265.909        35.710.816       24.038.439                      Ending Balance


    Analisa sensitivitas kuantitatif untuk asumsi                      A quantitative sensitivity analysis for significant
    yang       signifikan       pada       tanggal                     assumptions as of May 31, 2024, December
    31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan 2022                            31, 2023, and 2022 as follows:
    sebagai berikut:
                                         31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024         2023             2022
     Analisa Sensitivitas                                                                                      Sensitivity Analysis
      Nilai Kini Kewajiban                                                                               Present Value of Defined
        Imbalan Pasti                                                                                         Benefit Obligation
          Akhir Tahun                                                                                             End of Year
      Tingkat Diskonto + 1%                 127.977.577      118.765.469          89.675.423                           Rate + 1%
      Tingkat Diskonto - 1%                 157.324.073      145.999.539         111.500.045                            Rate - 1%
      Tingkat Kenaikan Gaji + 1%            157.047.489      145.742.865         111.059.962                Salary Increase + 1%
      Tingkat Kenaikan Gaji - 1%            127.967.201      118.755.840          89.856.188                Salary Increase - 1%


                                                            114
Page 501
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                          PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                             FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                                For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                                   May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                              the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                               December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

28. Pinjaman Program PEN                                                                             28.        PEN Program Loan
                                                                 31 Mei 2024/                   31 Desember/December 31
                                                                 May 31, 2024                    2023             2022
        Pokok Pinjaman (Catatan 42)                                 2.843.750.000              3.062.500.000                  3.500.000.000                              Principal of Loan (Note 42)
        Penyesuaian Nilai Wajar                                     (421.067.944)              (463.343.632)                  (572.443.093)                                   Fair Value Adjustment
        Nilai Wajar Pinjaman                                        2.422.682.056              2.599.156.368                  2.927.556.907                                       Fair Value of Loan
        Pendapatan Hibah Ditangguhkan                                 421.067.944                463.343.632                    572.443.093                                  Deferred Grant Income
        Jumlah                                                      2.843.750.000              3.062.500.000                  3.500.000.000                                                           Total
        Jumlah Bagian Pinjaman                                                                                                                                                    Total Portion of
         Program PEN yang Jatuh                                                                                                                                                    PEN Program
         Tempo dalam Satu Tahun                                         437.500.000                  437.500.000                437.500.000                             Maturing within One Year
        Bagian Jangka Panjang                                       2.406.250.000              2.625.000.000                  3.062.500.000                             Long -term Loans Portion


     Perusahaan       menandatangani        perjanjian                                                         The Company entered into an agreement with
     pemberian      dana     investasi    Pemerintah                                                           PT Sarana Multi Infrastuktur (Persero) by Deed
     Republik Indonesia dengan PT Sarana Multi                                                                 No.17 dated November 30, 2020 by Notary in
     Infrastuktur (Persero) dalam bentuk pinjaman                                                              Jakarta regarding Providing Investment Fund
     dalam rangka program pemulihan ekonomi                                                                    of the Government of Republic Indonesia in the
     nasional dengan Akta No.17 tanggal                                                                        form of loan for the National Economic
     30 November 2020 yang di hadapan Pratiwi                                                                  Recovery Program. Minister of Finance Decree
     Handayani, Notaris di Jakarta. Keputusan                                                                  Number.531/KMK.06/2020 dated November
     Menteri Keuangan Nomor. 531/KMK.06/2020                                                                   20, 2020 concerning the Assignment to the
     tanggal     20    November      2020     tentang                                                          Limited Liability Company (Persero) PT Sarana
     Penugasan kepada Perusahaan Perseroan                                                                     Multi Infrastruktur as an Investment executor to
     (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur                                                                   Implement Government Investment in the
     sebagai      Pelaksana       Investasi     Untuk                                                          order of the National Economic Recovery
     Melaksanakan         Investasi       Pemerintah                                                           Program and Regulation of the Minister of
     dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi                                                                    Finance      Number.118/PMK.06/2020       dated
     Nasional       serta      Peraturan      Menteri                                                          September 2, 2020, concerning Investment in
     Keuangan Nomor.118/PMK.06/2020 tanggal                                                                    the order of the National Economic Recovery
     2 September 2020 tentang Investasi Dalam                                                                  Program, hereinafter referred to as the PEN
     Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional                                                                 Program.
     yang selanjutnya disebut Program PEN.

     Informasi lain mengenai Program PEN pada                                                                  Other Information about PEN Program as of
     31 Mei 2024 adalah sebagai berikut:                                                                       May 31, 2024 as follow:
                                                                           Tanggal Jatuh Tempo                         Suku Bunga
                                                              Nama
                             Kreditur/                                       Perjanjian Kredit/                        Per Tahun/                    Agunan/          Pemenuhan Batasan yang Diwajibkan/
                                                            Fasilitas/
                             Creditor                                      Maturity Date of Credit                    Interest Rate                 Collateral               Financial Covenant
                                                          Facility Name
                                                                                Agreement                              per Annum
     Perusahaan/The Company

     Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)/
     Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) Program Loan
      Pemerintah Republik Indonesia                         Pemulihan     31 Oktober 2030/ October        Sampai dengan 31 Desember 2027 Repo              -               Indikator pembayaran bunga:
                                                             Ekonomi              31, 2030                              rate - 100 BPS                                Interest Coverage Ratio (ICR) >1,0 kali
                                                             Nasional                                       1 Januari 2028 sampai dengan lunas                             Indikator Pembayaran pokok:
                                                              (PEN)                                             SUN tenor 3 tahun - 100 BPS/                             Debt to CFO >0 kali dan <10 kali/
                                                                                                          Until 31 December 2027 Repo rate - 100                            Interest payment indicators:
                                                                                                                              BPS                                    Interest Coverage Ratio (ICR) >1.0 times
                                                                                                            January 1, 2028 until the 3 year SUN                           Principal Payment Indicators:
                                                                                                                  tenor is paid off - 100 BPS                          Debt to CFO >0 times and <10 times



     Mutasi atas saldo fasilitas tersebut adalah                                                                Movement of the balance of these facilities are
     sebagai berikut:                                                                                           as follow:
                                                                                      31 Mei/May 31, 2024
                                                          Saldo Awal/
                         Kreditur/                                                Pencairan/                  Pembayaran/                Non-kas/               Saldo Akhir/          Beban Bunga/
                                                          Beginning
                         Creditor                                                 Drawdown                     Payment                   Non-Cash              Ending Balance       Interest Expense
                                                           Balance
     Perusahaan/The Company
     Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)/
     Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Program Loan
       Pemerintah Republik Indonesia               3.062.500.000                                     --          (218.750.000)                        --          2.843.750.000               81.283.854




                                                                                           115
Page 502
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                      PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                            AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                        NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                         FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                            For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                               May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                          the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                           December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                  (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
28. Pinjaman Program PEN (Lanjutan)                                                  28. PEN Program Loan (Continued)

                                                                    31 Desember/December 31, 2023
                                                  Saldo Awal/
                     Kreditur/                                         Pencairan/           Pembayaran/            Non-kas/          Saldo Akhir/         Beban Bunga/
                                                  Beginning
                     Creditor                                          Drawdown              Payment               Non-Cash         Ending Balance      Interest Expense
                                                   Balance
     Perusahaan/The Company
     Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)/
     Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Program Loan
       Pemerintah Republik Indonesia               3.500.000.000                     --       (437.500.000)                   --       3.062.500.000         145.651.042


                                                                    31 Desember/December 31, 2022
                                                  Saldo Awal/
                     Kreditur/                                         Pencairan/           Pembayaran/            Non-kas/          Saldo Akhir/         Beban Bunga/
                                                  Beginning
                     Creditor                                          Drawdown              Payment               Non-Cash         Ending Balance      Interest Expense
                                                   Balance
     Perusahaan/The Company
     Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)/
     Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Program Loan
       Pemerintah Republik Indonesia               3.500.000.000                     --                   --                  --       3.500.000.000          88.715.278




29. Pinjaman Jangka Panjang                                                          29. Long-term Loans

                                                        31 Mei 2024/                31 Desember/December 31
                                                       May 31, 2024                  2023                      2022

     Pihak Berelasi (Catatan 42)                        15.471.147.857          12.829.344.797            11.855.551.877                     Related Parties (Note 42)

     Pihak Ketiga                                                                                                                                          Third Parties
      China Development Bank                             7.214.834.232                           --                     --                   China Development Bank
      PT Bank Central Asia Tbk                           3.395.290.643              3.419.813.820          3.187.005.145                    PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                             2.500.469.973              2.470.630.404          2.020.370.749                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
      PT BPD Sumatera Utara                                583.259.211               279.663.084               225.399.833                    PT BPD Sumatera Utara
      PT Bank KEB Hana Indonesia                           575.555.748               568.687.305               465.046.975              PT Bank KEB Hana Indonesia
      PT Bank DKI                                          575.555.748               568.687.305               465.046.975                                 PT Bank DKI
      PT Bank Mega Tbk                                     575.555.748               568.687.305               465.046.975                           PT Bank Mega Tbk
      PT Bank Permata Tbk                                  500.000.000                           --                     --                      PT Bank Permata Tbk
      PT BPD Sumatera Selatan dan                                                                                                      PT BPD Sumatera Selatan dan
       Bangka Belitung                                     349.852.113               345.892.954               286.151.843                             Bangka Belitung
      PT BPD Papua                                         300.000.000                           --                     --                               PT BPD Papua
      PT Bank Shinhan Indonesia                            287.777.875               284.343.654               232.523.488                PT Bank Shinhan Indonesia
      PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk                     200.000.000                           --                     --         PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
      Export-Import Bank of United States                       61.296.873           100.890.342               277.446.558         Export-Import Bank of United States
     Subjumlah                                          17.119.448.164              8.607.296.173          7.624.038.541                                        Subtotal

     Jumlah                                             32.590.596.021          21.436.640.970            19.479.590.418                                            Total




                                                                             116
Page 503
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                      AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                   FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                      For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                         May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                    the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                     December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                            (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

29. Pinjaman Jangka Panjang (Lanjutan)                        29. Long-term Loans (Continued)

                                          31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024            2023             2022

     Bagian Pinjaman Jangka                                                                                Portion of Long-term
     Panjang yang Jatuh Tempo                                                                                        Due within
     dalam Satu Tahun                                                                                                 One Year
     Pihak Berelasi (Catatan 42)           1.007.145.098         929.940.459     805.012.927           Related Parties (Note 42)

     Pihak Ketiga                                                                                                  Third Parties
     PT Bank Central Asia Tbk                255.101.087         235.672.613     217.450.982          PT Bank Central Asia Tbk
      Export-Import Bank                                                                                   Export-Import Bank
        of United States                      61.296.873          91.485.309     174.494.692                  of United States
     PT Bank CIMB Niaga Tbk                   37.650.106          18.221.633               --          PT Bank CIMB Niaga Tbk
     PT Bank KEB Hana Indonesia                8.666.265           4.194.238               --      PT Bank KEB Hana Indonesia
     PT Bank DKI                               8.666.265           4.194.238               --                      PT Bank DKI
     PT Bank Mega Tbk                          8.666.265           4.194.238               --                PT Bank Mega Tbk
     PT BPD Sumatera Selatan dan                                                                   PT BPD Sumatera Selatan dan
      Bangka Belitung                          5.283.183           2.556.918               --                  Bangka Belitung
     PT Bank Shinhan Indonesia                 4.333.132           2.097.119               --        PT Bank Shinhan Indonesia
     PT BPD Sumatera Utara                     4.249.709           2.056.743               --           PT BPD Sumatera Utara
     Subjumlah                               393.912.885         364.673.049     391.945.674                           Subtotal
     Jumlah Bagian Pinjaman                                                                           Total Portion of Long-term
     Jangka Panjang yang Jatuh                                                                                       Due within
     Tempo dalam Satu Tahun                1.401.057.983     1.294.613.508      1.196.958.601                         One Year

     Bagian Jangka Panjang                31.189.538.038    20.142.027.462     18.282.631.817          Long-term Loans Portion



     Berdasarkan mata uang:                                             Based on currencies:

                                         31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024         2023             2022
     Berdasarkan Mata Uang:                                                                                      By Currencies:
      Rupiah                              25.314.464.916    21.335.750.628     19.202.143.860                            Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                3.815.658.608         100.890.342     277.446.558                United States Dollar
      Yuan Tiongkok                        3.460.472.497                  --               --                     Chinese Yuan
     Jumlah Pinjaman                                                                                            Total Long-term
      Jangka Panjang                      32.590.596.021    21.436.640.970     19.479.590.418                    Loans Portion

     Bagian Pinjaman Jangka                                                                          Total Portion of Long-term
      Panjang yang Jatuh Tempo                                                                                       Due within
      dalam Satu Tahun                                                                                                One Year
      Rupiah                               1.339.761.110     1.203.128.199      1.022.463.909                            Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                   61.296.873          91.485.309     174.494.692                United States Dollar
     Jumlah Bagian Pinjaman                                                                          Total Portion of Long-term
      Jangka Panjang yang Jatuh                                                                                      Due within
      Tempo dalam Satu Tahun               1.401.057.983     1.294.613.508      1.196.958.601                         One Year

      Rupiah                              23.974.703.806    20.132.622.429     18.179.679.951                            Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                3.754.361.735           9.405.033     102.951.866                United States Dollar
      Yuan Tiongkok                        3.460.472.497                  --               --                     Chinese Yuan
     Bagian Jangka Panjang                31.189.538.038    20.142.027.462     18.282.631.817          Long-term Loans Portion




                                                           117
Page 504
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                  PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                        AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                        For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                           May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                      the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                       December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                              (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

29. Pinjaman Jangka Panjang (Lanjutan)                                                           29. Long-term Loans (Continued)

     Informasi lain mengenai Pinjaman Bank                                                              Other Information about Long-term Bank Loans
     Jangka Panjang pada 31 Mei 2024 adalah                                                             as of May 31, 2024 as follow:
     sebagai berikut:
                                                                                                                                                                            Pemenuhan
                                                                                                                             Suku Bunga
                                                                    Nama                                                                                                   Batasan yang
                              Kreditur/                                         Tanggal Jatuh Tempo Perjanjian Kredit/       Per Tahun/               Agunan/
                                                                  Fasilitas/                                                                                                Diwajibkan/
                              Creditor                                            Maturity Date of Credit Agreement         Interest Rate            Collateral
                                                                Facility Name                                                                                                Financial
                                                                                                                             per Annum
                                                                                                                                                                             Covenant
     Perusahaan/The Company

     Pinjaman Sindikasi Proyek Pengadaan 144 unit lokomotif,
     1.200 unit gerbong (KKBW) dan 1.200 unit gerbong (PPCW)/
     Syndicated Loan Project Procurement of 144 units of
     locomotives, 1,200 units of carriages (KKBW) and 1,200
     units of carriages (PPCW)

       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                    Sindikasi/       Tahap I : 25 Juli 2025/ July 25, 2025     6,05% - 11,12%   Asset sarana yang dibiayai/    Debt to Equity
                                                                 Syndicated     Tahap II : 8 Agustus 2026/ August 8, 2026                      Funded facility assets      Ratio Max 300%
                                                                                                                                                                            Debt Service
                                                                                                                                                                           Coverage Ratio
                                                                                                                                                                             min 1.25 x
                                                                                                                                                                             Cash Flow
                                                                                                                                                                           Operation positif
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                    Sindikasi/       Tahap I : 25 Juli 2025/ July 25, 2025     6,05% - 11,12%   Asset sarana yang dibiayai/    Debt to Equity
                                                                 Syndicated     Tahap II : 8 Agustus 2026/ August 8, 2026                      Funded facility assets      Ratio Max 300%
                                                                                                                                                                            Debt Service
                                                                                                                                                                           Coverage Ratio
                                                                                                                                                                             min 1.25 x
                                                                                                                                                                             Cash Flow
                                                                                                                                                                           Operation positif

     Proyek Pengadaan 10 Set KRL Komuter Jabodetabek/
     Procurement Project for 10 Sets of Jabodetabek Commuter
     KRL
       Kementerian Keuangan                                     Term Loan II              01 Desember 2047/                 7,50% - 8,38%                 --                      --
                                                                 Berulang/                December 01, 2047
                                                                 Revolving

     Proyek Pengadaan 600 KKBW, 600 PPCW dan 1.213 KKBW/
     Procurement Project of 600 KKBW, 600 PPCW and 1,213
     KKBW
       PT Bank Central Asia Tbk                                 Term Loan II        Tahap I & II : 25 November 2026/        6,00% - 10,26%   Asset sarana yang dibiayai/    Debt to Equity
                                                                 Berulang/               November 25, 2026                                     Funded facility assets      Ratio Max 300%
                                                                 Revolving             Tahap III : 4 Maret 2028/                                                            Debt Service
                                                                                             March 4, 2028                                                                 Coverage Ratio
                                                                                                                                                                             min 1.25 x



     Pinjaman Sindikasi Commuterline (Jabodetabek)/
     Commuterline Syndicated Loan (Jabodetabek)

       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                             Sindikasi/       Tahap I : 10 Mei 2028/ May 10, 2028       3,00% - 11,66%   Gadai Rekening dan Fidusia     Debt to Equity
                                                                 Syndicated      Tahap II : 25 Juni 2029/ Juny 25, 2029                      atas Tagihan/ Pawn account    Ratio Max 300%
                                                                                                                                                 and fiduciary on bills     Debt Service
                                                                                                                                                                           Coverage Ratio
                                                                                                                                                                             min 1.25 x
                                                                                                                                                                             Cash Flow
                                                                                                                                                                           Operation positif
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                    Sindikasi/       Tahap I : 10 Mei 2028/ May 10, 2028       3,00% - 11,66%   Gadai Rekening dan Fidusia     Debt to Equity
                                                                 Syndicated        Tahap II : 25 Juni I/ Juny 25, 2029                       atas Tagihan/ Pawn account    Ratio Max 300%
                                                                                                                                                 and fiduciary on bills     Debt Service
                                                                                                                                                                           Coverage Ratio
                                                                                                                                                                             min 1.25 x
                                                                                                                                                                             Cash Flow
                                                                                                                                                                           Operation positif
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                    Sindikasi/       Tahap I : 10 Mei 2028/ May 10, 2028       3,00% - 11,66%   Gadai Rekening dan Fidusia     Debt to Equity
                                                                 Syndicated      Tahap II : 25 Juni 2029/ Juny 25, 2029                      atas Tagihan/ Pawn account    Ratio Max 300%
                                                                                                                                                 and fiduciary on bills     Debt Service
                                                                                                                                                                           Coverage Ratio
                                                                                                                                                                             min 1.25 x
                                                                                                                                                                             Cash Flow
                                                                                                                                                                           Operation positif
       PT Bank Central Asia Tbk                                  Sindikasi/       Tahap I : 10 Mei 2028/ May 10, 2028       3,00% - 11,66%   Gadai Rekening dan Fidusia     Debt to Equity
                                                                 Syndicated      Tahap II : 25 Juni 2029/ Juny 25, 2029                      atas Tagihan/ Pawn account    Ratio Max 300%
                                                                                                                                                 and fiduciary on bills     Debt Service
                                                                                                                                                                           Coverage Ratio
                                                                                                                                                                             min 1.25 x
                                                                                                                                                                             Cash Flow
                                                                                                                                                                           Operation positif



                                                                                       118
Page 505
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                       PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                             AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                         NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                          FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                             For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                                May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                           the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                            December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
29. Pinjaman Jangka Panjang (Lanjutan)                                                             29. Long-term Loans (Continued)
                                                                                                                                                                                     Pemenuhan
                                                                                                                                     Suku Bunga
                                                                     Nama                                                                                                           Batasan yang
                                Kreditur/                                        Tanggal Jatuh Tempo Perjanjian Kredit/              Per Tahun/               Agunan/
                                                                   Fasilitas/                                                                                                        Diwajibkan/
                                Creditor                                           Maturity Date of Credit Agreement                Interest Rate            Collateral
                                                                 Facility Name                                                                                                        Financial
                                                                                                                                     per Annum
                                                                                                                                                                                      Covenant
     Proyek Pengadaan 50 Lokomotif General Electric /
     Procurement Project for 50 General Electric Locomotives


       Export-Import Bank of United States                       Term Loan II    Tarikan I : 15 Maret 2024/ May 15, 2024                2,54%        Asset sarana yang dibiayai/           --
                                                                  Berulang/      Tarikan II : 15 Juni 2024/ Juny 15, 2024                              Funded facility assets
                                                                  Revolving      Tarikan II : 15 Maret 2025/ May 15, 2025




     Perjanjian Sindikasi Bandara Soekarno Hatta (Basoetta)/
     Soekarno Hatta Airport (Basoetta) Syndication Agreement


       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              Sindikasi/                 31 Oktober 2030/                       6,75% - 11,69%   Gadai Rekening dan Fidusia     Debt to Equity
                                                                  Syndicated                 October 31, 2030                                        atas Tagihan/ Pawn account    Ratio Max 300%
                                                                                                                                                         and fiduciary on bills     Debt Service
                                                                                                                                                                                   Coverage Ratio
                                                                                                                                                                                     min 1.25 x
                                                                                                                                                                                     Cash Flow
                                                                                                                                                                                   Operation positif
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                     Sindikasi/                 31 Oktober 2030/                       6,75% - 11,69%   Gadai Rekening dan Fidusia     Debt to Equity
                                                                  Syndicated                 October 31, 2030                                        atas Tagihan/ Pawn account    Ratio Max 300%
                                                                                                                                                         and fiduciary on bills     Debt Service
                                                                                                                                                                                   Coverage Ratio
                                                                                                                                                                                     min 1.25 x
                                                                                                                                                                                     Cash Flow
                                                                                                                                                                                   Operation positif
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                     Sindikasi/                 31 Oktober 2030/                       6,75% - 11,69%   Gadai Rekening dan Fidusia     Debt to Equity
                                                                  Syndicated                 October 31, 2030                                        atas Tagihan/ Pawn account    Ratio Max 300%
                                                                                                                                                         and fiduciary on bills     Debt Service
                                                                                                                                                                                   Coverage Ratio
                                                                                                                                                                                     min 1.25 x
                                                                                                                                                                                     Cash Flow
                                                                                                                                                                                   Operation positif
       PT Bank Central Asia Tbk                                   Sindikasi/                 31 Oktober 2030/                       6,75% - 11,69%   Gadai Rekening dan Fidusia     Debt to Equity
                                                                  Syndicated                 October 31, 2030                                        atas Tagihan/ Pawn account    Ratio Max 300%
                                                                                                                                                         and fiduciary on bills     Debt Service
                                                                                                                                                                                   Coverage Ratio
                                                                                                                                                                                     min 1.25 x
                                                                                                                                                                                     Cash Flow
                                                                                                                                                                                   Operation positif


     Pinjaman Transaksi Khusus/ Special Transaction Loans
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              Sindikasi/                26 Desember 2026/                       7,25% - 10,15%        Negative Pledge           Debt to Equity
                                                                  Syndicated                December 26, 2026                                                                      Ratio Max 300%
                                                                                                                                                                                     Debt Service
                                                                                                                                                                                    Coverage Ratio
                                                                                                                                                                                      min 1.25 x
                                                                                                                                                                                   Current Ratio min
                                                                                                                                                                                        100%

       Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor                            Sindikasi/                26 Desember 2026/                       7,25% - 10,15%        Negative Pledge           Debt to Equity
                                                                  Syndicated                December 26, 2026                                                                      Ratio Max 300%
                                                                                                                                                                                     Debt Service
                                                                                                                                                                                    Coverage Ratio
                                                                                                                                                                                      min 1.25 x
                                                                                                                                                                                   Current Ratio min
                                                                                                                                                                                        100%

       PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                    Sindikasi/                26 Desember 2026/                       7,25% - 10,15%        Negative Pledge           Debt to Equity
                                                                  Syndicated                December 26, 2026                                                                      Ratio Max 300%
                                                                                                                                                                                     Debt Service
                                                                                                                                                                                    Coverage Ratio
                                                                                                                                                                                      min 1.25 x
                                                                                                                                                                                   Current Ratio min
                                                                                                                                                                                        100%




       Perjanjian Pinjaman Sindikasi Proyek Light Rail Transit
       (LRT)/ Light Rail Transit (LRT) Project Syndicated Loan
       Agreement

         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              Sindikasi/    15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat         7,49% - 9,25%       Jaminan Pemerintah/         Debt to Equity
                                                                    Syndicated    efektif pemberian kredit / 15 years as from                           Government Guarantee        Ratio Max 500%
                                                                                  the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                  granting credit
         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                     Sindikasi/    15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat         7,49% - 9,25%       Jaminan Pemerintah/         Debt to Equity
                                                                    Syndicated    efektif pemberian kredit / 15 years as from                           Government Guarantee        Ratio Max 500%
                                                                                  the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                  granting credit
         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                     Sindikasi/    15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat         7,49% - 9,25%       Jaminan Pemerintah/         Debt to Equity
                                                                    Syndicated    efektif pemberian kredit / 15 years as from                           Government Guarantee        Ratio Max 500%
                                                                                  the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                  granting credit




                                                                                         119
Page 506
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                        PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                              For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                                 May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                            the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                             December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

29. Pinjaman Jangka Panjang (Lanjutan)                                                               29. Long-term Loans (Continued)
                                                                                                                                                                                    Pemenuhan
                                                                                                                                    Suku Bunga
                                                                     Nama                                                                                                          Batasan yang
                                Kreditur/                                         Tanggal Jatuh Tempo Perjanjian Kredit/            Per Tahun/              Agunan/
                                                                   Fasilitas/                                                                                                       Diwajibkan/
                                Creditor                                            Maturity Date of Credit Agreement              Interest Rate           Collateral
                                                                 Facility Name                                                                                                       Financial
                                                                                                                                    per Annum
                                                                                                                                                                                     Covenant


     Perjanjian Pinjaman Sindikasi Proyek Light Rail Transit
     (LRT)/ Light Rail Transit (LRT) Project Syndicated Loan
     Agreement

     PT Bank Central Asia Tbk                                    Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     PT Bank CIMB Niaga Tbk                                      Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                     Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd                       Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     PT Bank Shinhan Indonesia                                   Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     PT Bank KEB Hana Indonesia                                  Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     PT Bank DKI                                                 Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung                 Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     PT Bank Mega Tbk                                            Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     PT BPD Sumatera Utara                                       Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     PT Bank Pembangunan Daerah Papua                            Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit
     PT Bank Permata Tbk                                         Sindikasi/      15 tahun sejak terpenuhinya seluruh syarat        7,49% - 9,25%     Jaminan Pemerintah/           Debt to Equity
                                                                 Syndicated      efektif pemberian kredit / 15 years as from                        Government Guarantee          Ratio Max 500%
                                                                                 the fulfillment of all effective conditions for
                                                                                                 granting credit


     Perjanjian Pinjaman CDB/ CDB Syndicated Loan Agreement
       China Development Bank                                     Fasilitas A/                   25 April 2069/                        3,20%          Jaminan Pemerintah/         Total Liabilities to
                                                                   Facility A                    April 25, 2069                                      Government Guarantee         Asset Ratio Max
                                                                                                                                                                                         85%
       China Development Bank                                     Fasilitas B/                   25 April 2069/                        3,10%          Jaminan Pemerintah/         Total Liabilities to
                                                                   Facility B                    April 25, 2069                                      Government Guarantee         Asset Ratio Max
                                                                                                                                                                                         85%



     Entitas Anak/ Subsidiaries - PT Kereta Commuter Indonesia


     Proyek Pengembangan Commuterline Jabodetabek/
     Jabodetabek Commuterline Development Project

       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              Sindikasi/       25 Desember 2027/ December 25, 2027              9,38-9,77%     -Fiduciary of movable assets    Debt to Equity
                                                                  Syndicated                                                                             - Fiduciary on bills     Ratio Max 300%
                                                                                                                                                       - Fiduciary over bank      Current Ratio min
                                                                                                                                                              accounts                 100%
                                                                                                                                                      - Company Guarantee           Debt Service
                                                                                                                                                                                   Coverage Ratio
                                                                                                                                                                                     min 1.50 x

       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                     Sindikasi/       25 Desember 2027/ December 25, 2027              9,38-9,77%     -Fiduciary of movable assets    Debt to Equity
                                                                  Syndicated                                                                             - Fiduciary on bills     Ratio Max 300%
                                                                                                                                                       - Fiduciary over bank      Current Ratio min
                                                                                                                                                              accounts                 100%
                                                                                                                                                      - Company Guarantee           Debt Service
                                                                                                                                                                                   Coverage Ratio
                                                                                                                                                                                     min 1.50 x




                                                                                           120
Page 507
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                  PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                        AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                        For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                           May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                      the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                       December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                              (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
29. Pinjaman Jangka Panjang (Lanjutan)                                                           29. Long-term Loans (Continued)
                                                                                                                                                                             Pemenuhan
                                                                                                                           Suku Bunga
                                                                     Nama                                                                                                   Batasan yang
                               Kreditur/                                         Tanggal Jatuh Tempo Perjanjian Kredit/    Per Tahun/               Agunan/
                                                                   Fasilitas/                                                                                                Diwajibkan/
                               Creditor                                            Maturity Date Of Credit Agreement      Interest Rate            Collateral
                                                                 Facility Name                                                                                                Financial
                                                                                                                           per Annum
                                                                                                                                                                              Covenant




     Entitas Anak/ Subsidiaries - PT Kereta Commuter Indonesia


     Proyek Pengembangan Commuterline Jabodetabek/
     Jabodetabek Commuterline Development Project

       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                     Sindikasi/      25 Desember 2027/ December 25, 2027       9,38-9,77%      -Fiduciary of movable assets     Debt to Equity
                                                                  Syndicated                                                                      - Fiduciary on bills      Ratio Max 300%
                                                                                                                                                - Fiduciary over bank       Current Ratio min
                                                                                                                                                       accounts                  100%
                                                                                                                                               - Company Guarantee            Debt Service
                                                                                                                                                                             Coverage Ratio
                                                                                                                                                                               min 1.50 x

       PT Bank Central Asia Tbk                                   Sindikasi/      25 Desember 2027/ December 25, 2027       9,38-9,77%      -Fiduciary of movable assets     Debt to Equity
                                                                  Syndicated                                                                      - Fiduciary on bills      Ratio Max 300%
                                                                                                                                                - Fiduciary over bank       Current Ratio min
                                                                                                                                                       accounts                  100%
                                                                                                                                               - Company Guarantee            Debt Service
                                                                                                                                                                             Coverage Ratio
                                                                                                                                                                               min 1.50 x

     Entitas Anak/ Subsidiaries - PT Kereta Commuter Indonesia


     Proyek Pengadaan 10 Unit Rangkaian Kereta/ Procurement
     Project for 10 Train Series Units
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              Sindikasi/        19 Januari 2031/ January 19, 2031     9,38-9,77%      Sarana KRL/ rolling stock KRL     Debt to Equity
                                                                  Syndicated                                                                                               Ratio Max 300%
                                                                                                                                                                           Current Ratio min
                                                                                                                                                                                100%
                                                                                                                                                                             Debt Service
                                                                                                                                                                            Coverage Ratio
                                                                                                                                                                              min 1.50 x

       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                     Sindikasi/        19 Januari 2031/ January 19, 2031     9,38-9,77%      Sarana KRL/ rolling stock KRL     Debt to Equity
                                                                  Syndicated                                                                                               Ratio Max 300%
                                                                                                                                                                           Current Ratio min
                                                                                                                                                                                100%
                                                                                                                                                                             Debt Service
                                                                                                                                                                            Coverage Ratio
                                                                                                                                                                              min 1.50 x

       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                     Sindikasi/        19 Januari 2031/ January 19, 2031     9,38-9,77%      Sarana KRL/ rolling stock KRL     Debt to Equity
                                                                  Syndicated                                                                                               Ratio Max 300%
                                                                                                                                                                           Current Ratio min
                                                                                                                                                                                100%
                                                                                                                                                                             Debt Service
                                                                                                                                                                            Coverage Ratio
                                                                                                                                                                              min 1.50 x

       PT Bank Central Asia Tbk                                   Sindikasi/        19 Januari 2031/ January 19, 2031     9,38-9,77%      Sarana KRL/ rolling stock KRL     Debt to Equity
                                                                  Syndicated                                                                                               Ratio Max 300%
                                                                                                                                                                           Current Ratio min
                                                                                                                                                                                100%
                                                                                                                                                                             Debt Service
                                                                                                                                                                            Coverage Ratio
                                                                                                                                                                              min 1.50 x




     Berdasarkan  perhitungan     interim,  Grup                                                        Based on the interim calculation, the Group
     memenuhi kepatuhan financial covenant.                                                             met the financial covenant compliance.




                                                                                        121
Page 508
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

29. Pinjaman Jangka Panjang (Lanjutan)                                                       29. Long-term Loans (Continued)
    Mutasi atas saldo fasilitas tersebut adalah                                                     Movement of the balance of these facilities are
    sebagai berikut:                                                                                as follow:
                                                                                31 Mei 2024/ May 31, 2024

                       Kreditur/                         Saldo Awal/           Pencairan/          Pembayaran/          Non Kas/         Saldo Akhir/       Pembayaran Bunga/
                       Creditor                       Beginning Balance        Drawdown             Payment             Non-Cash        Ending Balance       Interest Payment

     Perusahaan/The Company



     Pinjaman Sindikasi Proyek Pengadaan 144 unit lokomotif, 1.200 unit
     gerbong (KKBW) dan 1.200 unit gerbong (PPCW)/
     Procurement of 144 units of locomotive, 1,200 units of the wagon
     (KKBW) and 1,200 units of wagon (PPCW)

       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                   396.127.481                 --        (94.700.000)                 --         301.427.481             8.653.304
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                   396.127.481                 --        (94.700.000)                 --         301.427.481             8.653.304


     Proyek Pengadaan 10 Set KRL Commuter Jabodetabek/
     Procurement of 10 set KRL Jabodetabek Commuter Railways Project

       Kementerian Keuangan                                      23.425.649                 --              (509.253)              --          22.916.396              848.448

     Proyek Pengadaan 600 KKBW, 600 PPCW dan 1.213 KKBW/
     Procurement of 600 KKBW, 600 PPCW and 1,213 PPCW Project
       PT Bank Central Asia Tbk                                 464.159.139                 --        (33.477.562)                 --         430.681.577            10.618.285

     Pinjaman Sindikasi Commuterline (Jabodetabek)/
     Syndicated Loan Agreement of Commuterline (Jabodetabek)
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                             98.089.205                 --         (4.997.293)                 --          93.091.912             2.467.080
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                    98.089.206                 --         (4.997.293)                 --          93.091.913             2.467.080
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                    97.584.843                 --         (4.971.597)                 --          92.613.246             2.454.394
       PT Bank Central Asia Tbk                                  98.089.206                 --         (4.997.293)                 --          93.091.913             2.467.080

     Proyek Pengadaan 50 Lokomotif General Electric/
     Procurement of 50 General Electric Locomotives Piroject
       Export-Import Bank of United States                      100.890.342                 --        (43.526.614)         3.933.145           61.296.873              578.772

     Perjanjian Sindikasi Bandara Soekarno Hatta (Basoetta)/
     Syndicated Loan Agreement os Soekarno Hatta Ariport (Basoetta)
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                            243.711.626                 --         (8.703.986)                 --         235.007.640             6.129.686
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                   243.711.626                 --         (8.703.986)                 --         235.007.640             6.129.686
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                   243.711.626                 --         (8.703.986)                 --         235.007.640             6.129.686
       PT Bank Central Asia Tbk                                 243.711.626                 --         (8.703.986)                 --         235.007.640             6.129.686

     Pinjaman Transaksi Khusus/
     Spesial Transaction Loan (PTK)
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                            254.640.000                 --        (35.425.000)                 --         219.215.000             8.531.976
       Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor                          198.044.000                 --        (27.555.000)                 --         170.489.000             6.635.619
       PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                  226.363.000                 --        (31.485.000)                 --         194.878.000             7.584.612


     Biaya Transaksi yang Belum Diamortisasi/
                                                                 (2.472.898)                --                     --        320.093          (2.152.805)                     --
     Unamortized transaction cost


     Perjanjian Pinjaman Sindikasi Proyek Light Rail Transit (LRT)/
     Light Rail Transit (LRT) Syndicated Loan Agreement
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           3.088.288.005    1.205.087.992          (4.628.206)                 --       4.288.747.791            46.398.586
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                  2.470.630.404    1.119.158.435          (3.702.565)                 --       3.586.086.274            37.118.870
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                  2.470.630.404      653.894.306          (3.702.565)                 --       3.120.822.145            37.118.870
       PT Bank Central Asia Tbk                                2.470.630.404       33.542.133          (3.702.565)                 --       2.500.469.972            37.118.870
       PT Bank CIMB Niaga Tbk                                  2.470.630.404       33.542.134          (3.702.565)                 --       2.500.469.973            37.118.870
       PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                 1.852.972.804       25.156.599          (2.776.923)                 --       1.875.352.480            27.839.153
       PT Bank Shinhan Indonesia                                 284.343.654        3.860.348            (426.127)                 --         287.777.875             4.271.993
       PT Bank KEB Hana Indonesia                                568.687.305        7.720.696            (852.253)                 --         575.555.748             8.543.985
       PT Bank DKI                                               568.687.305        7.720.696            (852.253)                 --         575.555.748             8.543.985
       PT Bank Mega Tbk                                          568.687.305        7.720.696            (852.253)                 --         575.555.748             8.543.985
       PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka
                                                                345.892.954         4.450.420               (491.261)              --         349.852.113             4.473.398
       Belitung
       PT BPD Sumatera Utara                                    279.663.084       304.042.346               (446.219)              --         583.259.211             4.924.986
       PT Bank Permata Tbk                                                --      500.000.000                      --              --         500.000.000                     --
       PT BPD Papua                                                       --      300.000.000                      --              --         300.000.000                     --
       PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk                                   --      200.000.000                      --              --         200.000.000                     --

     Perjanjian Pinjaman CDB/ CDB Syndicated Loan Agreement
       China Development Bank (USD)                                  --         3.634.475.330                   --       119.886.405        3.754.361.735            25.882.897
       China Development Bank (RMB)                                  --         3.374.909.499                   --        85.562.998        3.460.472.497            23.112.378
     Subjumlah/Subtotal                                 20.863.747.190         11.415.281.630        (442.293.604)       209.702.641       32.046.437.857           397.489.524




                                                                                     122
Page 509
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                 PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                       For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                          May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                     the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                      December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                             (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
29. Pinjaman Jangka Panjang (Lanjutan)                                                            29. Long-term Loans (Continued)
                                                                                    31 Mei 2024/ May 31, 2024

                       Kreditur/                       Saldo Awal/                 Pencairan/          Pembayaran/        Non Kas/          Saldo Akhir/        Pembayaran Bunga/
                       Creditor                     Beginning Balance              Drawdown             Payment           Non-Cash         Ending Balance        Interest Payment

     Entitas Anak/ Subsidiaries - PT Kereta Commuter Indonesia
     Proyek Pengembangan Commuterline Jabodetabek/
     Jabodetabek Commuterline Development Project
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                             42.629.695                     --         (3.715.154)               --           38.914.541              1.072.196
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                    42.629.695                     --         (3.715.154)               --           38.914.541              1.072.196
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                    42.629.695                     --         (3.715.154)               --           38.914.541              1.072.196
       PT Bank Central Asia Tbk                                  42.629.695                     --         (3.715.154)               --           38.914.541              1.072.196

     Entitas Anak/ Subsidiaries - PT Kereta Commuter Indonesia
     Proyek Pengadaan 10 Unit Rangkaian Kereta/
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                         100.593.750                        --         (3.468.750)               --           97.125.000              2.530.073
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                100.593.750                        --         (3.468.750)               --           97.125.000              2.530.073
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                100.593.750                        --         (3.468.750)               --           97.125.000              2.530.073
       PT Bank Central Asia Tbk                              100.593.750                        --         (3.468.750)               --           97.125.000              2.530.073
     Subjumlah/Subtotal                                      572.893.780                        --        (28.735.616)               --          544.158.164             14.409.076
     Jumlah/Total                                         21.436.640.970           11.415.281.630        (471.029.220)     209.702.641        32.590.596.021            411.898.600


                                                                               31 Desember 2023/ December 31, 2023
                       Kreditur/                        Saldo Awal/                Pencairan/          Pembayaran/        Non-kas/          Saldo Akhir/        Pembayaran Bunga/
                       Creditor                      Beginning Balance             Drawdown             Payment           Non-Cash         Ending Balance        Interest Payment
     Perusahaan/The Company


     Pinjaman Sindikasi Proyek Pengadaan 144 unit lokomotif, 1.200 unit
     gerbong (KKBW) dan 1.200 unit gerbong (PPCW)/
     Procurement of 144 units of locomotive, 1,200 units of the wagon
     (KKBW) and 1,200 units of wagon (PPCW)
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                   585.527.481                      --      (189.400.000)                --         396.127.481             43.412.224
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                   585.527.481                      --      (189.400.000)                --         396.127.481             43.412.224


     Proyek Pengadaan 10 Set KRL Commuter Jabodetabek/
     Procurement of 10 set KRL Jabodetabek Commuter Railways Project

       Kementerian Keuangan                                      24.444.156                      --         (1.018.507)               --          23.425.649               1.747.391

     Proyek Pengadaan 600 KKBW, 600 PPCW dan 1.213 KKBW/
     Procurement of 600 KKBW, 600 PPCW and 1,213 PPCW Project
       PT Bank Central Asia Tbk                                 598.069.386                      --      (133.910.247)                --         464.159.139             48.599.946

     Pinjaman Sindikasi Commuterline (Jabodetabek)/
     Syndicated Loan Agreement of Commuterline (Jabodetabek)
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                            118.078.376                      --        (19.989.171)               --          98.089.205             10.821.765
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                   118.078.376                      --        (19.989.170)               --          98.089.206             10.821.765
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                   117.471.231                      --        (19.886.388)               --          97.584.843             10.766.121
       PT Bank Central Asia Tbk                                 118.078.376                      --        (19.989.170)               --          98.089.206             10.821.765

     Proyek Pengadaan 50 Lokomotif General Electric/
     Procurement of 50 General Electric Locomotives Piroject
       Export-Import Bank of United States                      277.446.558                      --      (168.926.302)       (7.629.914)         100.890.342               4.735.673

     Perjanjian Sindikasi Bandara Soekarno Hatta (Basoetta)/
     Syndicated Loan Agreement os Soekarno Hatta Ariport (Basoetta)
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                            278.527.572                      --        (34.815.946)               --         243.711.626             25.985.092
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                   278.527.572                      --        (34.815.946)               --         243.711.626             25.985.092
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                   278.527.572                      --        (34.815.946)               --         243.711.626             25.985.092
       PT Bank Central Asia Tbk                                 278.527.572                      --        (34.815.946)               --         243.711.626             25.985.092

     Pinjaman Transaksi Khusus/
     Spesial Transaction Loan (PTK)
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                            317.520.000                      --        (62.880.000)               --         254.640.000             24.584.560
       Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor                          246.956.000                      --        (48.912.000)               --         198.044.000             19.120.775
       PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                  282.247.000                      --        (55.884.000)               --         226.363.000             21.853.876


     Biaya Transaksi yang Belum Diamortisasi/
                                                                 (3.241.123)                     --                  --         768.225           (2.472.898)                       --
     Unamortized transaction cost


       Subjumlah/ Subtotal                                     4.500.313.586                     --     (1.069.448.739)      (6.861.689)        3.424.003.158           354.638.453




                                                                                         123
Page 510
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
29. Pinjaman Jangka Panjang (Lanjutan)                                                             29. Long-term Loans (Continued)
                                                                               31 Desember 2023/ December 31, 2023
                        Kreditur/                         Saldo Awal/              Pencairan/            Pembayaran/         Non-kas/              Saldo Akhir/          Pembayaran Bunga/
                        Creditor                       Beginning Balance           Drawdown               Payment            Non-Cash             Ending Balance          Interest Payment

     Perjanjian Pinjaman Sindikasi Proyek Light Rail Transit (LRT)/
     Light Rail Transit (LRT) Syndicated Loan Agreement
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           2.525.463.436          562.824.569                       --              --            3.088.288.005               56.245.833
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                  2.020.370.748          450.259.656                       --              --            2.470.630.404               44.996.667
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                  2.020.370.748          450.259.656                       --              --            2.470.630.404               44.996.667
       PT Bank Central Asia Tbk                                2.020.370.748          450.259.656                       --              --            2.470.630.404               44.996.667
       PT Bank CIMB Niaga Tbk                                  2.020.370.749          450.259.655                       --              --            2.470.630.404               44.996.667
       PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                 1.515.278.062          337.694.742                       --              --            1.852.972.804               33.747.500
       PT Bank Shinhan Indonesia                                 232.523.488           51.820.166                       --              --              284.343.654                5.178.645
       PT Bank KEB Hana Indonesia                                465.046.975          103.640.330                       --              --              568.687.305               10.357.289
       PT Bank DKI                                               465.046.975          103.640.330                       --              --              568.687.305               10.357.289
       PT Bank Mega Tbk                                          465.046.975          103.640.330                       --              --              568.687.305               10.357.289
       PT BPD Sumatera Selatan dan
        Bangka Belitung                                          286.151.843           59.741.111                       --              --              345.892.954                5.970.224
       PT BPD Sumatera Utara                                     225.399.833           54.263.251                       --              --              279.663.084                5.422.794

     Proyek Pengembangan Commuterline Jabodetabek/
     Jabodetabek Commuterline Development Project
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              57.490.313                      --        (14.860.618)                --               42.629.695                5.078.389
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                     57.490.313                      --        (14.860.618)                --               42.629.695                5.078.389
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                     57.490.313                      --        (14.860.618)                --               42.629.695                5.078.389
       PT Bank Central Asia Tbk                                   57.490.313                      --        (14.860.618)                --               42.629.695                5.078.389

     Proyek Pengadaan 10 Unit Rangkaian Kereta/
     Procurement of 10 trainset units
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                             114.468.750                      --        (13.875.000)                --              100.593.750               10.456.828
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                    114.468.750                      --        (13.875.000)                --              100.593.750               10.456.828
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                    114.468.750                      --        (13.875.000)                --              100.593.750               10.456.828
       PT Bank Central Asia Tbk                                  114.468.750                      --        (13.875.000)                --              100.593.750               10.456.828

     Entitas Anak/ Subsidiaries - PT KA Properti Manajemen
     Pengadaan Managed Service Automatic Fare Collection (AFC) LRT
     Jabodebek/
     Procurement Managed Service Automatic Fare Collection (AFC) LRT
     Jabodebek
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              30.000.000            22.000.000          (52.000.000)                --                        --                 881.343
     Subjumlah/ Subtotal                                      14.979.276.832         3.200.303.452         (166.942.472)                --           18.012.637.812              380.645.742
     Jumlah/ Total                                            19.479.590.418         3.200.303.452       (1.236.391.211)       (6.861.689)           21.436.640.970              735.284.195


                                                                               31 Desember 2022/ December 31, 2022

                       Kreditur/                       Saldo Awal/             Pencairan/              Pembayaran/           Non Kas/               Saldo Akhir/          Pembayaran Bunga/
                       Creditor                     Beginning Balance          Drawdown                 Payment              Non-Cash              Ending Balance          Interest Payment
     Perusahaan/The Company

     Pinjaman Sindikasi Proyek Pengadaan 144 unit lokomotif, 1.200 unit
     gerbong (KKBW) dan 1.200 unit gerbong (PPCW)/
     Procurement of 144 units of locomotive, 1,200 units of the wagon
     (KKBW) and 1,200 units of wagon (PPCW)
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk               727.577.481                      --           (142.050.000)                      --           585.527.481              42.173.103
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk               727.577.481                      --           (142.050.000)                      --           585.527.481              42.173.103

     Proyek Pengadaan 10 Set KRL Commuter Jabodetabek/
       Kementerian Keuangan                                   25.462.663                     --             (1.018.507)                      --            24.444.156               1.828.925

     Proyek Pengadaan 600 KKBW, 600 PPCW dan 1.213 KKBW/
       PT Bank Central Asia Tbk                       698.502.071                            --           (100.432.685)                      --           598.069.386              41.798.323

     Pinjaman Sindikasi Commuterline (Jabodetabek)/
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                        133.070.254                      --            (14.991.878)                      --           118.078.376               9.059.480
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk               133.070.254                      --            (14.991.878)                      --           118.078.376               9.059.480
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk               132.386.023                      --            (14.914.792)                      --           117.471.231               9.012.897
       PT Bank Central Asia Tbk                             133.070.254                      --            (14.991.878)                      --           118.078.376               9.059.480

     Proyek Pengadaan 50 Lokomotif General Electric/
       Export-Import Bank of United States                  409.939.099                      --           (164.791.662)          32.299.121               277.446.558               8.498.874

     Perjanjian Sindikasi Bandara Soekarno Hatta (Basoetta)/
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                         304.639.532                     --            (26.111.960)                      --           278.527.572              20.889.874
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                304.639.532                     --            (26.111.960)                      --           278.527.572              20.889.874
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                304.639.532                     --            (26.111.960)                      --           278.527.572              20.889.874
       PT Bank Central Asia Tbk                              304.639.532                     --            (26.111.960)                      --           278.527.572              20.889.874

     Pinjaman Transaksi Khusus/
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                        364.680.000                      --            (47.160.000)                      --           317.520.000              28.667.637
       Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor                      283.640.000                      --            (36.684.000)                      --           246.956.000              22.296.937
       PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)              324.160.000                      --            (41.913.000)                      --           282.247.000              25.482.543


     Biaya Transaksi yang Belum Diamortisasi/
                                                             (4.009.348)                     --                        --           768.225                (3.241.123)                     --
     Unamortized transaction cost


       Subjumlah/ Subtotal                                 5.307.684.360                     --           (840.438.120)          33.067.346             4.500.313.586             332.670.278




                                                                                            124
Page 511
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                      AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                      For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                         May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                    the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                     December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                            (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
29. Pinjaman Jangka Panjang (Lanjutan)                                                           29. Long-term Loans (Continued)
                                                                              31 Desember 2022/ December 31, 2022
                      Kreditur/                         Saldo Awal/           Pencairan/           Pembayaran/           Non Kas/           Saldo Akhir/         Pembayaran Bunga/
                      Creditor                       Beginning Balance        Drawdown              Payment              Non-Cash          Ending Balance         Interest Payment

     Perjanjian Pinjaman Sindikasi Proyek Light Rail Transit (LRT)/
     Light Rail Transit (LRT) Syndicated Loan Agreement
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                         2.008.151.563        464.783.500                       --        52.528.373        2.525.463.436                     --
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                1.606.521.250        371.826.798                       --        42.022.700        2.020.370.748                     --
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                1.606.521.250        371.826.798                       --        42.022.700        2.020.370.748                     --
       PT Bank Central Asia Tbk                              1.606.521.250        371.826.798                       --        42.022.700        2.020.370.748                     --
       PT Bank CIMB Niaga Tbk                                1.606.521.251        371.826.798                       --        42.022.700        2.020.370.749                     --
       PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)               1.204.890.938        278.870.100                       --        31.517.024        1.515.278.062                     --
       The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd                   369.787.500         76.174.596                       --     (445.962.096)                    --                    --
       PT Bank Shinhan Indonesia                               184.893.750         42.793.365                       --         4.836.373          232.523.488                     --
       PT Bank KEB Hana Indonesia                              369.787.500         85.586.730                       --         9.672.745          465.046.975                     --
       PT Bank DKI                                             369.787.500         85.586.730                       --         9.672.745          465.046.975                     --
       PT Bank Mega Tbk                                        369.787.500         85.586.730                       --         9.672.745          465.046.975                     --
       PT BPD Sumatera Selatan dan
        Bangka Belitung                                                 --          5.425.339                       --      280.726.504          286.151.843
       PT BPD Sumatera Utara                                   36.978.750          12.545.471                       --      175.875.612          225.399.833                      --

     Proyek Pengembangan Commuterline Jabodetabek/
     Jabodetabek Commuterline Development Project
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           72.350.930                   --          (14.860.617)                  --           57.490.313              4.803.680
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                  72.350.930                   --          (14.860.617)                  --           57.490.313              4.803.680
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                  72.350.930                   --          (14.860.617)                  --           57.490.313              4.803.680
       PT Bank Central Asia Tbk                                72.350.930                   --          (14.860.617)                  --           57.490.313              4.803.680

     Entitas Anak/ Subsidiaries - PT Kereta Commuter Indonesia
     Proyek Pengadaan 10 Unit Rangkaian Kereta/
     Procurement of 10 trainset units
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                     --                 --                      --      114.468.750          114.468.750                      --
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                            --                 --                      --      114.468.750          114.468.750                      --
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                            --                 --                      --      114.468.750          114.468.750                      --
       PT Bank Central Asia Tbk                                          --                 --                      --      114.468.750          114.468.750                      --

     Entitas Anak/ Subsidiaries - PT Railink
     Proyek Pengadaan 10 Unit Rangkaian Kereta/
     Procurement of 10 trainset units
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                          124.875.000                   --          (10.406.250)       (114.468.750)                    --             8.571.663
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                 124.875.000                   --          (10.406.250)       (114.468.750)                    --             8.571.663
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                 124.875.000                   --          (10.406.250)       (114.468.750)                    --             8.571.663
       PT Bank Central Asia Tbk                               124.875.000                   --          (10.406.250)       (114.468.750)                    --             8.571.663

     Entitas Anak/ Subsidiaries - PT KA Properti Manajemen
     Pengadaan Managed Service Automatic Fare Collection (AFC) LRT
     Jabodebek/
     Procurement Managed Service Automatic Fare Collection (AFC) LRT
     Jabodebek
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                    --         30.000.000                     --                  --           30.000.000              1.434.513
     Subtotal                                              12.129.053.722       2.654.659.753          (101.067.468)        296.630.825        14.979.276.832             54.935.885
     Total                                                 17.436.738.082       2.654.659.753          (941.505.588)        329.698.171        19.479.590.418            387.606.163




                                                                                           125
Page 512
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
30. Utang Obligasi                                            30.    Bonds Payable

     Rincian utang obligasi adalah sebagai berikut:                 The details of bonds payable are as follows:

                                         31 Mei 2024/       31 Desember/December 31
                                         May 31, 2024        2023             2022
     Obligasi I Kereta Api Indonesia:                                                             Kereta Api Indonesia Bond I:
     Seri B                                1.000.000.000   1.000.000.000    1.000.000.000                               Seri B
     Subjumlah                             1.000.000.000   1.000.000.000    1.000.000.000                             Subtotal
     Obligasi II Kereta Api Indonesia:                                                            Kereta Api Indonesia Bond II:
     Seri A                                  900.000.000     900.000.000      900.000.000                               Seri A
     Seri B                                1.100.000.000   1.100.000.000    1.100.000.000                               Seri B
     Subjumlah                             2.000.000.000   2.000.000.000    2.000.000.000                             Subtotal
     Obligasi Berkelanjutan I Kereta                                                                      Kereta Api Indonesia
      Api Indonesia Tahun 2022:                                                                  Continuing Bond I Year 2022:
     Seri A                                  634.000.000     634.000.000      634.000.000                                Seri A
     Seri B                                  866.000.000     866.000.000      866.000.000                                Seri B
     Subjumlah                             1.500.000.000   1.500.000.000    1.500.000.000                              Subtotal
     Jumlah                                4.500.000.000   4.500.000.000    4.500.000.000                                 Total
     Biaya Penerbitan Obligasi                                                                              Unamortized Bond
      yang belum Diamortisasi                (5.609.887)     (6.677.456)      (9.239.619)                      Issuance Cost
     Jumlah Utang Obligasi                 4.494.390.113   4.493.322.544    4.490.760.381               Total Bonds Payable


     Bagian Utang Obligasi yang                                                                        Portion of Obligation
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                                                                 Maturing within One Year
     Obligasi I Kereta Api Indonesia:                                                            Kereta Api Indonesia Bond I:
     Seri B                                1.000.000.000   1.000.000.000               --                              Seri B
     Obligasi II Kereta Api Indonesia:                                                           Kereta Api Indonesia Bond II:
     Seri A                                 900.000.000      900.000.000               --                              Seri A
     Biaya Penerbitan Obligasi                                                                             Unamortized Bond
      yang Belum Diamortisasi                  (654.169)     (1.147.075)               --                      Issuance Cost
     Jumlah Bagian Obligasi                                                                       Total Portion of Obligation
      yang Jatuh Tempo                                                                                             Maturing
      dalam Satu Tahun                     1.899.345.831   1.898.852.925               --                    within One Year
      Bagian Jangka Panjang                2.595.044.282   2.594.469.619    4.490.760.381                 Long-term Portion


     Jumlah pembayaran kembali untuk utang                          The amounts of repayments of bond payable
     obligasi menurut tahun jatuh tempo adalah                      by years of manurity are as follow:
     sebagai berikut:
                                         Tahun Jatuh Tempo/                      Jumlah/
                                           Year of Maturity                     Total (Rp)
                                                  2024                          1.900.000.000
                                                  2026                          1.100.000.000
                                                  2027                            634.000.000
                                                  2029                            866.000.000
                                                  Total                         4.500.000.000


a. Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017                    a. Kereta Api Indonesia Bonds I year 2017
   Pada tanggal 13 November 2017, Perusahaan                        On November 13, 2017, the Company has
   telah mendapatkan pernyataan efektif dari                        received an effective statement from Chairman
   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penerbitan                     of the Financial Services Authority (OJK) for
   Obligasi I Kereta Api Indonesia tahun 2017                       the issuance of Kereta Api Indonesia Bonds I
   dengan 2 (dua) seri yaitu:                                       year 2017 with 2 (two) series which are as
                                                                    follows:
     a. Seri A senilai Rp1.000.000.000 dengan                       a. A Series amounting to Rp1,000,000,000
        suku bunga 7,75% per tahun. Pada                                 with a fixed interest rate of 7.75% per
        tanggal 18 November 2022, Perusahaan                             annum. On November 18, 2022, The
        telah melunasi Obligasi I seri A Kereta Api                      Company has paid off Kereta Api
        Indonesia     Tahun       2017     sebesar                       Indonesia 2017 Bond I series A year 2017
        Rp1.000.000.000 sesuai jadwal.                                   of Rp1,000,000,000 on schedule.


                                                           126
Page 513
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
30. Utang Obligasi (Lanjutan)                                   30. Bonds Payable (Continued)

     b. Seri B senilai Rp1.000.000.000 dengan                      b. B Series amounting to Rp1,000,000,000
        suku bunga 8,25% per tahun, akan jatuh                        with annual interest rate of 8.25%. The
        tempo tanggal 21 November 2024.                               bonds payable will mature on November
                                                                      21, 2024.
     Total dana yang diterima Perusahaan pada                      Total funds received by the Company on
     tanggal 21 November 2017, dari hasil                          November 21, 2017, from the first issuance of
     penerbitan perdana Obligasi I tahun 2017                      Bonds I year 2017 was Rp2,000,000,000.
     adalah sebesar Rp2.000.000.000. Sesuai                        Based on the agreement with PT Bank Mega
     perjanjian dengan PT Bank Mega Tbk selaku                     Tbk as Trustee and the Group’s prospectus for
     Wali Amanat dan prospektus utang obligasi                     bonds payable, approximately 55% of funds
     Grup, sekitar 55% dari dana yang diperoleh                    received will be used for Soekarno-Hatta
     akan digunakan untuk penyelesaian proyek KA                   (Basoetta)   Airport   Train   project   and
     Bandara Soekarno-Hatta (Basoetta) dan                         approximately 45% for purchasing trains.
     sekitar 45% akan digunakan untuk pembelian
     kereta.
     Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% dari                    The bonds were offered at 100% of the
     jumlah pokok. Bunga obligasi dibayarkan                       principal amount. Bond interest is paid
     setiap triwulan.                                              quarterly.
     Obligasi I Kereta Api Indonesia mendapatkan                   Kereta Api Indonesia Bonds I is rated "AAA" for
     peringkat "AAA" untuk penerbitan obligasi dari                the issuance of bonds by PT Pemeringkat Efek
     PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).                      Indonesia (PEFINDO). The rating indicates the
     Peringkat tersebut menunjukkan kemungkinan                    likelihood of timely payment of principal and
     pembayaran tepat waktu atas jumlah pokok                      interest.
     dan bunga.
     Perusahaan        juga      diwajibkan       untuk            The Company is also required to maintain
     mempertahankan          rasio-rasio      keuangan             certain financial ratios during the bonds
     tertentu selama periode utang obligasi sebagai                payable period as follows:
     berikut:
     a. Perbandingan Total Pinjaman terhadap                       a. Ratio of Total Debt to Total Equity is not
          Total Ekuitas tidak lebih dari 5:1.                         more than 5:1.
     b. Perbandingan Profit sebelum Beban Pajak                    b. Ratio of Earning Before Income Tax and
          Penghasilan      dan     Penyusutan      dan                Depreciation and Amortization to Interest
          Amortisasi     terhadap     Beban      Bunga                Expenses is not less than 1:1.
          Pinjaman tidak kurang dari 1:1.
     Pada 3 April 2024, Obligasi I Kereta Api                      On of April 3, 2024, Kereta Api Indonesia
     Indonesia mendapatkan peringkat "AAA" dari                    Bonds    I     is     rated      "AAA"      by
     PEFINDO untuk periode 2 April 2024 hingga 1                   PEFINDO for the period April 2, 2024 until April
     April 2025.                                                   1, 2025.
b. Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019                  b. Kereta Api Indonesia Bonds II year 2019
   Pada tanggal 6 Desember 2019, Perusahaan                        On December 6, 2019, the Company has
   telah mendapatkan pernyataan efektif dari                       received an effective statement from Chairman
   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penerbitan                    of the Financial Services Authority (OJK) for
   Obligasi II Kereta Api Indonesia tahun 2019                     the issuance of Kereta Api Indonesia Bonds II
   dengan 2 (dua) seri yaitu:                                      year 2019 with 2 (two) series which are as
                                                                   follows:
     a. Seri A senilai Rp900.000.000 dengan suku                   a. A Series amounting to Rp900,000,000 with
        bunga 7,75% per tahun, akan jatuh tempo                         a fixed interest rate of 7.75% per annum.
        tanggal 16 Desember 2024.                                       The bonds payable will mature on
                                                                        December 16, 2024.



                                                          127
Page 514
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
30. Utang Obligasi (Lanjutan)                               30.    Bonds Payable (Continued)

      b. Seri B senilai Rp1.100.000.000 dengan                     b. B Series amounting to Rp1,100,000,000
         suku bunga 8,20% per tahun, akan jatuh                       with annual interest rate of 8.20% per
         tempo tanggal 16 Desember 2026.                              annum. The bonds payable will mature on
                                                                      December 16, 2026.
     Total dana yang diterima Perusahaan pada                      Total funds received by the Company on
     tanggal 13 Desember 2019, dari hasil                          December 13, 2019, from the first issuance of
     penerbitan perdana Obligasi II tahun 2019                     Bonds II year 2019 was Rp2,000,000,000.
     adalah sebesar Rp2.000.000.000. Sesuai                        Based on the agreement with PT Bank Mega
     perjanjian dengan PT Bank Mega Tbk selaku                     Tbk as Trustee and the Group's prospectus for
     Wali Amanat dan prospektus utang obligasi                     bonds payable, around Rp1,200,000,000 that
     Grup,     sekitar   Rp1.200.000.000      akan                 will be allocate for facility refinancing by
     digunakan untuk refinancing fasilitas pada PT                 PT Bank HSBC Indonesia and the rest will be
     Bank HSBC Indonesia dan sisanya akan                          used for procurement/maintenance.
     digunakan untuk pengadaan/perbaikan sarana.
     Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% dari                    The bonds were offered at 100% of the
     jumlah pokok. Bunga obligasi dibayarkan                       principal amount. Bond interest is paid
     setiap triwulan.                                              quarterly.
     Obligasi II Kereta Api Indonesia mendapatkan                  Kereta Api Indonesia Bonds II is rated "AAA"
     peringkat "AAA" untuk penerbitan obligasi dari                for the issuance of bonds by PEFINDO.
     PEFINDO. Peringkat tersebut menunjukkan                       The rating indicates the likelihood of timely
     kemungkinan pembayaran tepat waktu atas                       payment of principal and interest.
     jumlah pokok dan bunga.
     Perusahaan       juga      diwajibkan    untuk                The Company is also required to maintain
     mempertahankan rasio keuangan tertentu                        certain financial ratios during the bonds
     selama periode utang obligasi sebagai berikut:                payable period as follows:
     a. Perbandingan Total Pinjaman terhadap                       a. Ratio of Total Debt to Total Equity is not
         Total Ekuitas tidak lebih dari 5:1.                           more than 5:1.
     b. Perbandingan Profit sebelum Beban Pajak                    b. Ratio of Earning Before Income Tax and
         Penghasilan      dan     Penyusutan    dan                    Depreciation and Amortization to Interest
         Amortisasi     terhadap     Beban   Bunga                     Expenses is not less than 1:1.
         Pinjaman tidak kurang dari 1:1.
     Pada 3 April 2024, Obligasi II Grup                           As of April 3, 2024, Group Bonds II is rated
     mendapatkan peringkat "AAA" dari PEFINDO                      "AAA" by PEFINDO for the period April 2, 2024
     untuk periode 2 April 2024 hingga 1 April 2025.               until April 1, 2025.
c. Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api                          c. Kereta Api Indonesia Continuing Bonds I
   Indonesia Tahun 2022                                            year 2022
   Pada tanggal 29 Juli 2022, Perusahaan telah                     On July 29, 2022, the Company has received
   mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas                    an effective statement from Chairman of the
   Jasa Keuangan (OJK) atas penerbitan Obligasi                    Financial Services Authority (OJK) for the
   Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia tahun                      issuance of Kereta Api Indonesia Continuing
   2022 dengan 2 (dua) seri yaitu:                                 Bonds I year 2022 with 2 (two) series which
                                                                   are as follows:
     a. Seri A senilai Rp634.000.000 dengan suku                   a. A Series amounting to Rp634,000,000 with
        bunga 7,10% per tahun, akan jatuh tempo                        a fixed interest rate of 7.10% per annum.
        tanggal 5 Agustus 2027.                                        The bonds payable will mature on August
                                                                       5, 2027.
     b. Seri B senilai Rp866.000.000 dengan suku                   b. B Series amounting to Rp866,000,000 with
        bunga 8,00% per tahun, akan jatuh tempo                        annual interest rate of 8.00% per annum.
        tanggal 5 Agustus 2029.                                        The bonds payable will mature on August
                                                                       5, 2029.

                                                          128
Page 515
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
30. Utang Obligasi (Lanjutan)                                30.    Bonds Payable (Continued)
    Total dana yang diterima Perusahaan pada                        Total funds received by the Company on
    tanggal 5 Agustus 2022, dari hasil penerbitan                   August 5, 2022, from the first issuance of
    perdana Obligasi Berkelanjutan I tahun 2022                     Bonds II year 2022 was Rp1,500,000,000.
    adalah sebesar Rp1.500.000.000. Sesuai                          Based on the agreement with PT Bank Mega
    perjanjian dengan PT Bank Mega Tbk selaku                       Tbk as Trustee and the Group's prospectus for
    Wali Amanat dan prospektus utang obligasi                       bonds payable, around Rp1,000,000,000 that
    Grup, sekitar Rp1.000.000.000 digunakan                         allocated for for payment of Kereta Api
    untuk pembayaran utang pokok Kereta Api                         Indonesia Bonds I year 2017 Series A and the
    Indonesia tahun 2017 Seri A sisanya akan                        rest will be used for developing railway
    digunakan untuk pengembangan angkutan                           transport in Southern Sumatera in form of
    perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan yang                     railway infrastucture.
    berupa prasarana perkeretaapian.
    Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% dari                      The bonds were offered at 100% of the
    jumlah pokok. Bunga obligasi dibayarkan                         principal amount. Bond interest is paid
    setiap triwulan.                                                quarterly.
    Obligasi    Berkelanjutan    I   Perusahaan                     The Company Continuing Bonds I is rated
    mendapatkan peringkat "AA+" untuk penerbitan                    "AA+" for the issuance of bonds by PEFINDO.
    obligasi dari PEFINDO. Peringkat tersebut                       The rating indicates the likelihood of timely
    menunjukkan kemungkinan pembayaran tepat                        payment of principal and interest.
    waktu atas jumlah pokok dan bunga.
    Perusahaan      juga       diwajibkan    untuk                  The Company is also required to maintain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu                          certain financial ratios during the bonds
    selama periode utang obligasi sebagai berikut:                  payable period as follows:
     a. Perbandingan Total Pinjaman terhadap                        a. Ratio of Total Debt to Total Equity is not
        Total Ekuitas tidak lebih dari 5:1.                            more than 5:1.
     b. Perbandingan Profit sebelum Beban Pajak                     b. Ratio of Earning Before Income Tax and
        Penghasilan      dan     Penyusutan    dan                     Depreciation and Amortization to Interest
        Amortisasi    terhadap     Beban    Bunga                      Expenses is not less than 1:1.
        Pinjaman tidak kurang dari 1:1.
     Berdasarkan  perhitungan     interim,  Grup                    Based on the interim calculation, the Group
     memenuhi kepatuhan financial covenant.                         met the financial covenant compliance.
     Pada 3 April 2024, Obligasi Berkelanjutan I                    As of April 3, 2024, The Company Continuing
     Perusahaan mendapatkan peringkat "AAA"                         Bonds I is rated "AAA" by PEFINDO for the
     dari PEFINDO untuk periode 2 April 2024                        period April 2, 2024 until April 1, 2025.
     hingga 1 April 2025.


31. Sukuk Ijarah                                                31. Sukuk Ijarah

                                        31 Mei 2024/       31 Desember/December 31
                                        May 31, 2024        2023             2022
     Sukuk Berkelanjutan I Kereta                                                             Kereta Api Indonesia Continuing
      Api Indonesia Tahun 2022:                                                                           Sukuk I Year 2022:
     Seri A                                117.350.000      117.350.000      117.350.000                               Seri A
     Seri B                                382.650.000      382.650.000      382.650.000                               Seri B
     Jumlah                                500.000.000      500.000.000      500.000.000                                Total
     Biaya Penerbitan Sukuk                                                                               Unamortized Sukuk
      yang belum Diamortisasi               (1.297.522)     (1.413.806)      (1.692.889)                     Issuance Cost
     Jumlah Sukuk                          498.702.478      498.586.194      498.307.111                       Total Sukuk


     Jumlah pembayaran kembali untuk sukuk                          The amounts of repayments of sukuk ijarah by
     ijarah menurut tahun jatuh tempo adalah                        years of manurity are as follow:
     sebagai berikut:

                                                          129
Page 516
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
31. Sukuk Ijarah (Lanjutan)                                     31. Sukuk Ijarah (Continued)
                                        Tahun Jatuh Tempo/                      Jumlah/
                                          Year of Maturity                       Total
                                                2027                            117.350.000
                                                2029                            382.650.000
                                                Total                           500.000.000

    Pada tanggal 29 Juli 2022, Perusahaan telah                     On July 29, 2022, the Company has received
    mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas                    an effective statement from Chairman of the
    Jasa Keuangan (OJK) atas penerbitan Sukuk                       Financial Services Authority (OJK) for the
    Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia                     issuance of Kereta Api Indonesia Continuing
    Tahap I Tahun 2022 dengan 2 (dua) seri yaitu:                   Sukuk Ijarah I Phase I year 2022 with 2 (two)
                                                                    series which are as follows:
     a. Seri A senilai Rp117.350.000 dengan                         a. A Series amounting to Rp117,350,000 with
        dengan cicilan imbalan ijarah sebesar                          ijarah’s installment benefit of Rp8,331,850
        Rp8.331.850 per tahun, akan jatuh tempo                        per annum. Sukuk will mature on
        tanggal 5 Agustus 2027.                                        August 5, 2027.
     b. Seri B senilai Rp382.650.000 dengan                         b. B Series amounting to Rp382,650,000 with
        cicilan    imbalan      ijarah   sebesar                       ijarah’s installment benefit of Rp30,612,000
        Rp30.612.000 per tahun, akan jatuh tempo                       per annum. Sukuk will mature on August 5,
        tanggal 5 Agustus 2029.                                        2029.
    Total dana yang diterima Perusahaan pada                        Total funds received by the Company on
    tanggal 5 Agustus 2022, dari hasil penerbitan                   August 5, 2022, from the first issuance of
    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api                         Continuing Sukuk Ijarah I year 2022 was
    Indonesia Tahap I Tahun 2022 adalah sebesar                     Rp500,000,000. Based on the agreement with
    Rp500.000.000. Sesuai perjanjian dengan                         PT Bank Mega Tbk as Trustee and prospectus
    PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat dan                         for continuing bonds I and continuing sukuk
    prospektus obligasi berkelanjutan I dan sukuk                   ijarah I Kereta Api Indonesia, around 78% that
    ijarah berkelanjutan I Kereta Api Indonesia,                    will be allocate for developing railway transport
    sekitar   78%      akan    digunakan     untuk                  in Southern Sumatera in form of railway
    pengembangan       angkutan     perkeretaapian                  infrastucture and the rest will be used for
    Sumatera Bagian Selatan yang berupa                             procurement of Adi Soemarmo International
    prasarana perkeretaapaian dan sisanya akan                      Airport Train facilities in form of KRDE trainset.
    digunakan untuk pengadaan sarana KA
    Bandara International Adi Soemarmo yang
    berupa sarana trainset KRDE.
    Sukuk ijarah ditawarkan dengan nilai 100% dari                  Sukuk ijarah were offered at 100% of the
    jumlah pokok.                                                   principal amount.
    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api                         Kereta Api Indonesia Continuing Sukuk Ijarah I
    Indonesia mendapatkan peringkat "AA+" atas                      is rated "AA+" for the issuance of Sukuk by
    Sukuk dari PEFINDO. Peringkat tersebut                          PEFINDO. The rating indicates the likelihood
    menunjukkan kemungkinan pembayaran tepat                        of timely payment of principal and ijarah
    waktu atas jumlah pokok dan cicilan imbalan                     benefit paid quarterly.
    ijarah setiap triwulan.
    Perusahaan       juga       diwajibkan   untuk                  The Company is also required to maintain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu                          certain financial ratios during the Sukuk Ijarah
    selama periode sukuk ijarah sebagai berikut:                    period as follows:
    a. Perbandingan Total Pinjaman terhadap                         a. Ratio of Total Debt to Total Equity is not
       Total Ekuitas tidak lebih dari 5:1.                             more than 5:1.
    b. Perbandingan Profit sebelum Beban Pajak                      b. Ratio of Earning Before Income Tax and
       Penghasilan      dan      Penyusutan    dan                      Depreciation and Amortization to Interest
       Amortisasi     terhadap      Beban   Bunga                       Expenses is not less than 1:1.
       Pinjaman tidak kurang dari 1:1.

                                                          130
Page 517
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                 PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                    FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                       For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                          May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                     the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                      December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                             (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
31. Sukuk Ijarah (Lanjutan)                                      31. Sukuk Ijarah (Continued)

     Berdasarkan perhitungan interim, Perusahaan                        Based on the interim calculation, the Company
     memenuhi kepatuhan financial covenant.                             met the financial covenant compliance.

     Pada 3 April 2024, Sukuk Ijarah Berkelanjutan                      As of April 3, 2024, the Company Continuing
     I Perusahaan mendapatkan peringkat "AAA"                           Sukuk Ijarah I rated "AAA" by PEFINDO for the
     dari PEFINDO untuk periode 2 April 2024                            period April 2, 2024 until April 1, 2025.
     hingga 1 April 2025.


 32. Liabilitas Jangka Panjang Lainnya                           32. Other Long-term Liabilities
     Kewajiban jangka panjang lainnya merupakan                         Other Long-term liabilities represent deposit
     dana titipan dari iuran pensiun dana tambahan                      funds from pension contribution and additional
     dari Pemerintah Republik Indonesia dan                             funds from the Government of Republic of
     PT Taspen (Persero) sebagai pembayaran                             Indonesia and PT Taspen (Persero) for
     manfaat masa lalu para karyawan eks-                               payment of past benefits of ex-Civil Servant
     Pegawai Negeri Sipil. Dana titipan ini termasuk                    employee. This funds include employee's
     titipan dana kesehatan pegawai akan                                healthy deposit which will be paid to the fund
     dibayarkan sesuai perjanjian dengan pihak                          management party based on agreement.
     pengelola dana. Dana titipan disimpan dalam                        Deposit funds are kept in the form of bank
     bentuk     rekening    bank    dan     deposito.                   accounts and time deposits. Details of other
     Rincian liabilitas jangka panjang lainnya                          long-term liabilities are as follows:
     sebagai berikut:
                                       31 Mei 2024/         31 Desember/December 31
                                       May 31, 2024          2023             2022
     Titipan Dana Iuran Pensiun                                                                          Pension Fund Deposits
      Saldo Awal                            91.258.933        76.394.632          88.598.426                 Beginning Balance
      Penerimaan:                                                                                                    Receipts:
       Penerimaan Dana Iuran Pensiun       202.933.958       429.685.768        434.190.756             Pension Fund Receipts
       Pengembangan Dana                       889.515        29.636.734          2.104.723                Fund Development
      Subjumlah                            203.823.473       459.322.502        436.295.479                            Subtotal
      Pembayaran                                                                                                       Payments
       BPJS Ketenagakerjaan                 83.262.963       195.515.713        163.884.982              BPJS Ketenagakerjaan
       PT Taspen (Persero)                  56.777.203       139.073.346        113.195.726                PT Taspen (Persero)
       PT Asuransi Jiwa IFG (Life)          53.339.465       109.869.142        171.418.565          PT Asuransi Jiwa IFG (Life)
      Subjumlah                            193.379.631       444.458.201        448.499.273                            Subtotal
      Saldo Akhir                          101.702.775        91.258.933          76.394.632                    Ending Balance
     Titipan Dana Kesehatan Pegawai         61.354.623        60.679.342          53.402.087         Employee Healthy Deposits
     Tantiem Direksi                         7.640.255         7.592.201                   --               Director's Tantiem
     Jumlah                                170.697.653       159.530.476        129.796.719                               Total


     Kisaran suku bunga per tahun dan jangka                            Interest rates per annum and maturity period of
     waktu deposito berjangka adalah sebagai                            time deposits are as follows:
     berikut:

                                       31 Mei 2024/         31 Desember/December 31
                                       May 31, 2024          2023             2022
     Rupiah                            6,00% - 12,00%    6,00% - 12,00%      6,00% - 12,00%                               Rupiah
     Jangka Waktu                         1 Bulan/          1 Bulan/            1 Bulan/                            Maturity Year
                                        Month (ARO)       Month (ARO)         Month (ARO)




                                                           131
Page 518
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                        PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                              AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                           FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                              For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                 May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                            the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                             December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                    (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
33. Modal Saham                                                                       33. Share Capital

     Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik                                               Based on Government Regulation of Republic
     Indonesia No. 62 tahun 2022 tanggal                                                     of Indonesia No. 62 Year 2022 dated
     31 Desember 2022, Akta No. 122 tanggal                                                  December 31, 2022, Deed No. 122 dated
     11 Januari 2023 dari Notaris Nining                                                     January 11, 2023 Nining Puspitaningtyas, S.H.,
     Puspitaningtyas, S.H., Sp.1., M.H., Notaris di                                          Sp.1., M.H., and has been approved by the
     Bandung dan telah mendapat persetujuan dari                                             Minister of Law and Human Rights of Republic
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                                     of Indonesia No. AHU-AH-01.03-0008225
     dengan Surat Keputusan No. AHU-01.03-                                                   dated January 17, 2023 regarding the
     0008225 tanggal 17 Januari 2023 tentang                                                 additional of issued and paid–in capital from
     tentang penambahan modal yang ditempatkan                                               Rp19,169,743,000 to Rp22,368,743,000.
     dan    disetor    yang     semula    sebesar
     Rp19.168.743.000        menjadi      sebesar
     Rp22.368.743.000.
                                                  Jumlah Lembar Saham Ditempatkan
                                                         dan Disetor Penuh/            Persentase Kepemilikan
                  Pemegang Saham/                         Number of Issued                     Saham/            Jumlah Nilai Saham/                  Tahun/
                    Shareholder                         and Fully Paid Shares          Percentage of Ownership    Total Share Value                    Year
                                                                                                                                        31 Mei 2024 dan 31 Desember 2023/
            Pemerintah Republik Indonesia/                               22.368.743                                   22.368.743.000
                                                                                                100%                                    May 31, 2024 and December 31, 2023
        The Government of Republic of Indonesia                          19.168.743                                   19.168.743.000   31 Desember 2022/ December 31, 2022



    Mutasi saldo modal disetor sebagai berikut:                                              Movement on the balance of paid- in capital is
                                                                                             as follows:

                                                        31 Mei 2024/                31 Desember/December 31
                                                        May 31, 2024                 2023             2022
     Saldo Awal                                          22.368.743.000         19.168.743.000         19.168.743.000                                Beginning Balance
     Penambahan Modal Disetor (Catatan 34)                            --
                                                                      --         3.200.000.000
                                                                                             --                     --          Additional on Paid in Capital (Notes 34)
     Jumlah                                              22.368.743.000         22.368.743.000         19.168.743.000                                               Total




34. Tambahan Penyertaan Modal Negara                                                   34. Addition   Of                      Government’s                   Capital
                                                                                           Investment

     Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik                                                Based on Government Regulation of Republic
     Indonesia No. 62 tahun 2022 tanggal                                                      of Indonesia No. 62 Year 2022 dated
     31 Desember 2022 tentang Penambahan                                                      December 31, 2022 regarding Additional of
     Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia                                               Republic Indonesia’s Capital into Share
     ke dalam Modal Saham Perusahaan                                                          Capital of (Persero) PT Kereta Api Indonesia,
     Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia,                                             it was stated that the State of republic
     disebutkan bahwa Negara Republik Indonesia                                               Indonesia had added up its capital investment
     telah melakukan penambahan penyertaan                                                    to    the     Company’s      amounting     to
     modal sebesar Rp3.200.000.000.                                                           Rp3,200,000,000.

     Penambahan modal yang ditempatkan dan                                                   The additional of issued and paid–in capital of
     disetor Perusahaan sebesar Rp3.200.000.000                                              the Company amounting Rp3,200,000,000
     tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan                                               came from State’s Budget Years 2022 used for
     dan Belanja Negara tahun 2022 yang                                                      the completion of the fast train project between
     dipergunakan untuk penyelesaian proyek                                                  Jakarta and Bandung.
     Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

     Pada     31   Desember     2023,    seluruh                                             On December 31, 2023, All Additional of
     Penambahan Penyertaan Modal Negara                                                      Republic Indonesia’s Capital has been
     tersebut telah disetujui sebagai tambahan                                               approved as additional share capital of the
     modal saham Perusahaan (Catatan 33).                                                    Company (Note 33).



                                                                               132
Page 519
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
35. Selisih Perubahan Ekuitas Entitas Anak                      35. Difference of     changes      in   equity    of
                                                                    subsidiaries

     Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas                   The difference in transactions for changes in
     anak senilai Rp24.069.720 merupakan dampak                    equity in subsidiaries worth Rp24,069,720 is
     transaksi peralihan bisnis Kereta Api Bandara                 the impact of the transaction of transferring the
     Soekarno-Hatta (KA Basoetta) dari Railink ke                  Soekarno-Hatta Airport Railway (KA Basoetta)
     KCI.                                                          business from Railink to KCI.

     Berdasarkan Akta Jual Beli No. 10 antara                     Based on the Deed of Sale and Purchase
     PT Railink dengan PT Kereta Commuter                         No.10 between PT Railink and PT Kereta
     Indonesia tanggal 30 Desember 2022, telah                    Commuter Indonesia dated December 30,
     dilakukan jual beli bisnis KA Basoetta, harga                2022, a sale and purchase of the Soekarno-
     jual    beli    yang      disepakati   adalah                Hatta Airport Railway business was carried out,
     Rp329.800.000 dengan obyek jual beli:                        the agreed sales price was Rp329,800,000
                                                                  with the object of sales:
    1. 10 unit train set Kereta Rel Listrik (Electrical           1. 10 units of electric train sets (Electrical
       Multiple Unit);                                                Multiple Units);
    2. 2 (dua) unit double crane hoist;                           2. 2 (two) units of double crane hoists;
    3. 2 (dua) unit kendaraan bermotor;                           3. 2 (two) units of vehicles;
    4. Peralatan kantor yang berada di kantor                     4. Office equipment located at the Railink
       Railink yang berlokasi di gedung Kereta                        office located at the Airport Train building,
       Bandara, Jl. Tanjung Karang No.1,                              Jl. Tanjung Karang No.1, RT.011/RW.020,
       RT.011/RW.020, Kelurahan Kebon Melati,                         Kebon Melati Village, Tanah Abang District,
       Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta                            Central Jakarta City, DKI Jakarta Province;
       Pusat, Provinsi DKI Jakarta;
    5. Gateway penjualan tiket dengan e-ticketing                 5. Ticket sales gateway with e-ticketing
       system yang berada di Stasiun Manggarai,                      system which are located at Manggarai
       Stasiun Sudirman BNI City, Stasiun Batu                       Station, Sudirman BNI City Station, Batu
       Ceper, Stasiun Duri, dan Stasiun Bandara                      Ceper Station, Duri Station, and Soekarno-
       Soekarno-Hatta; dan                                           Hatta Airport Station; and
    6. Interior City Railway Station yang berada di               6. Interior of the City Railway Station located
       Stasiun Sudirman BNI City.                                    at the Station Sudirman BNI City.

    Selain aset tetap, beberapa Perjanjian Material                Besides fixed assets, certain Material
    juga dialihkan seperti:                                        Agreements are also transferred such as:
    1. Perjanjian Induk No. RL/DIR/PKS/028/                        1. Agreement No. RL/DIR/PKS/028/ VII/2015
       VII/2015      tanggal    7    Juli     2015                    dated July 7, 2015 concerning Cooperation
       tentang      Kerjasama     Penyelenggaraan                     in the Implementation of Soekarno-Hatta
       Perkeretaapian Bandara Soekarno-Hatta                          Airport Railways between the Company,
       antara Perusahaan, PT AP II dan Railink;                       PT AP II and Railink;
   2. Perjanjian antara Perusahaan dan Railink                    2. The agreement between the Company and
       tentang      Penyelenggaraan      Prasarana                    Railink regarding the Operational of Railway
       Perkeretaapian di City Railways Station                        Infrastructure in City Railways Station
       (CRS) dan Stasiun Perhentian KA Bandara                        (CRS)      and   the    Stop   Station    of
       Soekarno-Hatta No. RL/DIR/PKS/022/IV/                          Soekarno-Hatta         Airport       Railway
       2018 tanggal 18 April 2018;                                    No.      RL/DIR/PKS/022/IV/2018       dated
                                                                      April 18, 2018;
   3. Perjanjian Kredit Sindikasi No. 05 tanggal                   3. Deed of Syndicated Credit Agreement
      20 April 2015 yang telah diperbaharui                           No. 05 dated April 20, 2015 which has been
      dengan Akta Adendum Perjanjian Kredit                           amended with Deed of Addendum for
      Sindikasi No. 16 tanggal 20 Oktober 2015                        Syndicated Credit Agreement No. 16 dated
      yang dibuat oleh Notaris Julius Purnawan,                       October 20, 2015 made by Notary Julius
      S.H., M.Si, Perusahaan memperoleh                               Purnawan, S.H., M.Si, the Company
      fasilitas pinjaman sindikasi dari PT Bank                       obtained syndicated loan facility from


                                                          133
Page 520
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
35. Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Entitas                 35. Difference in Transactions of Changes in
    Anak (Lanjutan)                                                 Equity of Subsidiaries (Continued)

      Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Agen                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
      Fasilitas), PT Bank Central Asia Tbk (Agen                       (Facility Agent), PT Bank Central Asia Tbk
      Jaminan), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                          (Fiducia Agent), PT Bank Mandiri (Persero)
      (Peserta dan PT Bank Negara Indonesia                            Tbk (Member) and PT Bank Negara
      (Persero) Tbk (Peserta); dan                                     Indonesia (Persero) Tbk (Member); and
   4. Perjanjian-perjanjian lain yang dimiliki oleh                 4. Other agreement owned by the Company
      Perusahaan dan dibutuhkan oleh KCI untuk                         and needed by KCI for or related to
      atau terkait operasional KA Bandara                              operational of Soekarno-Hatta Airport
      Soekarno-Hatta.                                                  Railway.

    Persetujuan penambahan pengoperasian pada                       Approval of additional operations on the
    lintas pelayanan Manggarai-Bandara Udara                        Manggarai-Soekarno-Hatta Airport service
    Soekarno-Hatta oleh KCI sesuai dengan                           route by KCI in accordance with the Decree
    Surat Keputusan Kementerian Perhubungan                         of the Ministry of Transportation through
    melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian                        the Director General of Railways No.
    No. KA.005/1/4/DJKA/2022, pada tanggal                          KA.005/1/4/DJKA/2022, on July 29, 2022.
    29 Juli 2022.


36. Penggunaan Laba Bersih dan Saldo Laba                       36. Distribution of Net Profit and Retained
                                                                    Earnings

     Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                         Based on General Meeting of Shareholders
     Tahun Buku 2023, Grup membukukan laba                         2023, the Group booked income attributed to
     yang diatribusikan kepada entitas induk                       owner of the parent entity amounted to
     sebesar Rp1.873.921.301 yang dialokasikan                     Rp1,873,921,301 which was allocated for use
     penggunaannya sebagai berikut:                                as follows:
     a. Rp866.000.000 sebagai cadangan umum.                       a. Rp866,000,000 as general reserve.
     b. Rp1.007.921.301 sebagai cadangan                           b. Rp1,007,921,301 as other reserves.
     lainnya.

     Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                         Based on General Meeting of Shareholders
     Tahun Buku 2022, Grup membukukan laba                         2022, the Group booked income attributed to
     yang diatribusikan kepada entitas induk                       owner of the parent entity amounted to
     sebesar Rp1.782.040.477 yang dialokasikan                     Rp1,782,040,477 which was allocated for use
     penggunaannya sebagai berikut:                                as follows:
     a. Rp900.000.000 sebagai cadangan umum.                       a. Rp900,000,000 as general reserve.
     b. Rp882.040.477 sebagai cadangan lainnya.                    b. Rp882,040,477 as other reserves.


37. Selisih Likuidasi                                       37. Difference of Liquidation

     Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19                       Based on Government Regulation No. 19 of
     Tahun 1998, Perusahaan berubah status dari                    1998, the Company changed its status from a
     Perusahaan Umum menjadi Persero terhitung                     Public Company to a Limited Company starting
     mulai tanggal 1 Juni 1999.                                    June 1, 1999.
     Berdasarkan Laporan Auditor Independen atas                   Based on the Independent Auditors' Report on
     Laporan     Posisi   Keuangan      Likuidasi                  Perusahaan Umum Kereta Api Financial
     Perusahaan Umum Kereta Api per 31 Mei                         Position of Liquidation as of May 31, 1999
     1999 yang diaudit oleh BPKP Perwakilan                        which was audited by Representative Office of
     Propinsi    Jawa      Barat     berdasarkan                   BPKP of West Java Province, based on Report
     Laporan No. LAP-02.02.05-12720/PW.10.5/99                     No. LAP-02.02.05-12720/PW.10.5/99 dated

                                                          134
Page 521
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                  PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                        AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                     FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                        For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                           May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                      the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                       December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                              (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
37. Selisih Likuidasi (Lanjutan)                                                   37. Difference of Liquidation (Continued)

    tertanggal 9 November 1999, tercatat modal                                           November 9, 1999, it was recorded that capital
    dan cadangan berupa sisa likuidasi sebesar                                           and its reserves in the form of remaining
    Rp2.208.251.318.                                                                     balance upon liquidation amounted to
                                                                                         Rp2,208,251,318.

    Berdasarkan      laporan   posisi  keuangan                                          Based on the Company's opening balance
    pembukaan Perusahaan per 1 Juni 1999 yang                                            report as of June 1, 1999 which was audited
    diaudit oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa                                           by Representative Office of BPKP of West
    Barat berdasarkan Laporan No. LAP-02.02.05-                                          Java      Province,    based    on    Report
    13026/PW.10.5/1999 tertanggal 18 November                                            No. LAP-02.02.05-13026/PW.10.5/1999 dated
    1999, sisa likuidasi sebesar Rp2.208.251.318                                         November 18, 1999, the remaining of
    diperhitungkan sebagai modal yang disetor                                            liquidation      value      amounted        to
    sebesar Rp2.200.000.000, sisanya sebesar                                             Rp2,208,251,318 was taken into account as
    Rp8.251.318 menjadi cadangan modal.                                                  paid up capital of Rp2,200,000,000, where the
                                                                                         remaining of Rp8,251,318 into capital
                                                                                         reserves.

    Atas cadangan modal sebesar Rp8.251.318                                            The capital reserves amounted to Rp8,251,318
    telah dipindahbukukan sebagai berikut:                                             has been transferred as follows:

     Saldo per 1 Juni 1999                                                         8.251.318                                     Balance as of June 1, 1999
     Dipindahkan ke saldo laba                                                     (832.180)                                     Moved to Retained Earning
     Saldo per 31 Desember 1999                                                    7.419.138                               Balance as of December 31, 1999
     Dipindahkan ke Bantuan Pemerintah                                             (187.293)                                      Transferred to Government
       yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS)                                                                             Equity Participation (BPYBDS)
     Saldo per 31 Desember 2000                                                     7.231.845                              Balance as of December 31, 2000
     Dipindahkan ke BPYBDS                                                        (6.263.710)                                       Transferred to BPYBDS
     Jumlah                                                                          968.135                                                           Total




38. Kepentingan Non-Pengendali                                                     38. Non-Controlling Interest

     Kepentingan non-pengendali atas aset bersih:                                        Non-controlling interests in net assets:
                                             31 Mei 2024/                     31 Desember/December 31
                                             May 31, 2024                    2023                2022
     PT Angkasa Pura II (Persero)                      87.771.513              80.591.675                84.717.926             PT Angkasa Pura II (Persero)
     Yayasan Pusaka                                     9.299.047               8.869.637                 7.735.980                        Yayasan Pusaka
     Jumlah                                            97.070.560              89.461.312                92.453.906                                    Total


     Kepentingan non-pengendali atas laba (rugi)                                         Net income (loss)                 attributable       to     non-
     bersih:                                                                             controlling interests:
                                                     31 Mei/May 31                       31 Desember/December 31
                                             2024                    2023                 2023             2022
     Yayasan Pusaka                                 431.739              811.434             1.620.948         1.532.835                    Yayasan Pusaka
     PT Angkasa Pura II (Persero)                 7.180.233            (860.810)           (3.994.112)      (97.584.092)         PT Angkasa Pura II (Persero)
     Jumlah                                       7.611.972             (49.376)           (2.373.164)      (96.051.257)                               Total



     Kepentingan non-pengendali atas jumlah laba                                         Total comprehensive income (loss) attributable
     (rugi) komprehensif:                                                                to non-controlling interests:
                                                     31 Mei/May 31                       31 Desember/December 31
                                             2024                    2023                 2023             2022
     Yayasan Pusaka                                 429.411              811.434             1.582.123         1.469.296                    Yayasan Pusaka
     PT Angkasa Pura II (Persero)                 7.179.837            (860.810)           (4.126.252)      (97.554.053)         PT Angkasa Pura II (Persero)
     Jumlah                                       7.609.248             (49.376)           (2.544.129)      (96.084.757)                               Total




                                                                            135
Page 522
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                  PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                        AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                     FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                        For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                           May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                      the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                       December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                              (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
38. Kepentingan Non-pengendali (Lanjutan)                                        38. Non-Controlling Interest (Continued)

     Kepentingan non-pengendali PT Angkasa Pura                                        Non-controlling interest of PT Angkasa Pura II
     II (Persero) merupakan kepentingan non-                                           (Persero) is a non-controlling interest of
     pengendali atas penyertaan saham pada                                             investment in Railink as of May 31, 2024,
     Railink pada tanggal 31 Mei 2024,                                                 December 31, 2023 and 2022, respectively.
     31 Desember 2023, dan 2022.
     Sedangkan untuk Yayasan Pusaka merupakan                                          Meanwhile, Yayasan Pusaka is a non-
     kepentingan non-pengendali atas penyertaan                                        controlling interest in this following ownership:
     saham pada:
     1) PT Reska Multi Usaha                                                           1)    PT Reska Multi Usaha
     2) PT Kereta Commuter Indonesia                                                   2)    PT Kereta Commuter Indonesia
     3) PT KA Pariwisata                                                               3)    PT KA Pariwisata
     4) PT KA Logistik                                                                 4)    PT KA Logistik
     5) PT KA Properti Manajemen                                                       5)    PT KA Properti Manajemen


39. Pendapatan Angkutan dan Usaha Lainnya                                        39. Transportation                 and   Other          Operating
                                                                                     Revenues

                                                     31 Mei/May 31                    31 Desember/December 31
                                                2024                2023                2023               2022
                                          (5 Bulan/Months )    (Tidak Diaudit/   (12 Bulan/Months ) (12 Bulan/Months )
                                                                 Unaudited )
                                                             (5 Bulan/Months )
     Angkutan                                                                                                                                  Passenger
      Penumpang                                                                                                                 Transportation Services
      Kelas Eksekutif (Kelas 1)               2.015.763.953      1.653.635.958       4.505.495.626      3.327.981.793        Executive Class (First Class)
      Kelas Bisnis (Kelas 2)                    145.643.899        114.054.962         293.899.485        190.215.545      Business Class (Second Class)
      Kelas Ekonomi (Kelas 3)                 2.519.151.225      1.920.417.663       5.142.430.514      3.446.297.950        Economy Class (Third Class)
     Subjumlah                                4.680.559.077      3.688.108.583       9.941.825.625      6.964.495.288                            Subtotal

     Angkutan                                                                                                                      Goods Transportation
      Barang                                                                                                                                  Services
      Batu Bara                               4.549.701.625      3.794.363.388      10.190.706.710      8.404.397.301                              Coal
      Peti Kemas                                158.744.991        171.026.430         414.804.866        422.235.968                        Container
      BBM                                       158.236.583        152.249.190         385.496.853        372.226.102                               Fuel
      Parcel/ Hantaran                           96.877.276         77.547.479         230.744.572        213.228.156                   Parcel/ Delivery
      Semen                                      87.266.298         97.663.685         272.245.319        270.912.109                           Cement
      Perkebunan                                 55.548.229         59.497.731         132.624.248        128.083.622                        Plantation
      Lainnya                                    11.880.220          3.631.329          19.439.801         21.949.007                             Other
     Subjumlah                                5.118.255.222      4.355.979.232      11.646.062.369      9.833.032.265                            Subtotal

     Pendukung Angkutan KA                                                                                                         Transportation Support
      Prapurna dan Bongkar-Muat                178.626.498         170.492.807         481.252.379        414.245.336      Dooring and Loading-Unloading
      Angkutan KA Lainnya                      162.982.613         105.946.403         212.247.737        154.951.124       Others Railway Transportation
      Service on Train dan Restorasi KA         83.400.108          86.768.608         176.275.711        144.414.578     Service and Restaurant on Train
     Subjumlah                                 425.009.219         363.207.818         869.775.827        713.611.038                            Subtotal

     Non-Angkutan                                                                                                                    Non-Transportation
      Pendapatan                                                                                                                    Assets Optimalization
       Optimalisasi Aset (Catatan 17)          272.064.819         219.714.061         649.662.475        630.197.305                  Income (Note 17)
      Pekerjaan Pihak Ketiga                   263.509.774         174.810.619         606.411.499        541.324.100                Third Party Services
      Lainnya                                  254.528.464         113.403.127         524.079.321        404.166.635                             Others
     Subjumlah                                 790.103.057         507.927.807       1.780.153.295      1.575.688.040                            Subtotal

     Kompensasi Pemerintah                                                                                                    Government Compensation
      Pendapatan Pelayanan Publik (PSO)       2.254.207.922      1.462.022.415       2.919.969.049      3.242.766.866      Public Service Obligation (PSO)
      Pemeliharaan                                                                                                              Infrastructure Maintenance
       Infrastruktur (IMO)                     589.059.464         185.808.235         468.710.820        461.331.527                     Operation (IMO)
      Angkutan Perintis                         35.932.756          49.504.325         137.790.056        176.146.640               Pioneer Transportation
     Subjumlah                                2.879.200.142      1.697.334.975       3.526.469.925      3.880.245.033                            Subtotal
     Jumlah                                  13.893.126.717     10.612.558.415      27.764.287.041     22.967.071.664                               Total




                                                                         136
Page 523
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
39. Pendapatan Angkutan dan Usaha Lainnya                                           39. Transportation  and                      Other            Operating
    (Lanjutan)                                                                          Revenues (Continued)

     Pendapatan jasa angkutan penumpang                                                   Passenger transportation services revenue
     merupakan pendapatan dari hasil penjualan                                            represents revenue generated from ticket sales
     tiket perjalanan kereta api jarak jauh dan jarak                                     of long and short distance trains.
     dekat.

     Pendapatan jasa angkutan barang merupakan                                            Freight transportation      services revenue
     pendapatan atas jasa angkutan barang dengan                                          represents revenue generated from freight
     menggunakan gerbong dan peti kemas.                                                  transportation by carriages and containers.

     Pendapatan pendukung angkutan merupakan                                              Revenue of transportation supports represents
     pendapatan yang diperoleh selain jasa                                                revenue     generated    from    transportation
     angkutan barang dan penumpang namun                                                  activities beside of freight and passenger
     masih    berhubungan     dengan     aktivitas                                        transportation services, such as: suplisi,
     pengangkutan, meliputi: suplisi, bagasi,                                             baggage, operational supports, extended
     angkutan KA lainnya serta pendapatan                                                 transportation service (connecting between
     penunjang operasional, pendapatan jasa                                               railway station and warehouse), container
     pengangkutan lanjutan (antara stasiun kereta                                         terminal service and safeguard service.
     api dengan gudang barang), jasa terminal peti
     kemas dan jasa pengawalan.

     Pendapatan optimalisasi aset merupakan                                              Assets optimalization income represents
     pendapatan sewa menyewa properti di dalam                                           income generated from property leases inside
     dan di luar stasiun.                                                                and outside of the station.

     Pendapatan       kompensasi        Pemerintah                                       Government compensation income represents
     merupakan pendapatan kompensasi yang                                                compensation     income       obtained       for
     diperoleh atas pelaksanaan penugasan                                                implementation of assignments from the
     dari     Pemerintah     untuk       pelayanan                                       Government for public services, infrastructures
     umum,     pemeliharan   infrastruktur,   serta                                      maintenance, and pioneer railways track
     pengembangan jalur kereta perintis.                                                 development.


40. Beban Angkutan dan Usaha Lainnya                                                40. Transportation and Other Operating Cost

                                                        31 Mei/May 31                    31 Desember/December 31
                                                   2024                2023                2023               2022
                                             (5 Bulan/Months )    (Tidak Diaudit/   (12 Bulan/Months ) (12 Bulan/Months )
                                                                    Unaudited )
                                                                (5 Bulan/Months )
     Beban Operasi Langsung                                                                                                            Direct Operating Expenses
      BBM dan Listrik Aliran Atas                1.674.144.101      1.695.643.574       3.999.527.028      3.039.591.426              Fuel and Flux Over Electricity
      Pegawai                                    1.320.331.944      1.203.301.846       3.163.534.250      2.668.857.831                                  Employees
      Perawatan Sarana                           1.220.709.478      1.012.323.617       2.980.866.341      2.358.031.804                 Rolling Stock Maintenance
      Pendukung Operasional dan Angkutan           588.241.045        449.945.130       1.350.236.730        976.944.133            Operational and Railway Support
      Penyusutan Sarana                            394.260.265        317.173.263         826.075.525        798.624.008                  Rolling Stock Depreciation
      Penyusutan Fasilitas Dipo                                                                                                                 Dipo and Balai Yasa
      dan Balai Yasa                               68.041.725          52.067.056         134.839.964        119.015.433                     Facilities Depreciation
      Asuransi                                     54.238.407          33.047.162          81.715.184         68.799.082                                   Insurance
      Bongkar Muat                                 28.834.090          21.545.538          65.045.600         55.896.598                          Loading-Unloading
     Subjumlah                                   5.348.801.055      4.785.047.186      12.601.840.622     10.085.760.315                                     Subtotal
     Beban Operasi Tidak Langsung                                                                                                       Indirect Operating Expenses
      Pegawai                                     984.745.915         982.736.170       2.474.453.496      2.103.473.439                                     Employees
      Perawatan dan Operasi Prasarana             639.322.943         571.982.523       1.756.622.456      1.313.457.894    Infrastructure Operation and Maintenance
      Beban Penggunaan Prasarana (TAC)            574.572.453         185.808.235         611.380.123        470.828.098                  Track Access Charge (TAC)
      Penyusutan Prasarana                                                                                                                  Infrastructure Depreciation
       dan Amortisasi                             433.127.750         175.057.533         661.816.789        434.188.506                              and Amortization
      Beban Keamanan dan Kebersihan               288.732.691         281.494.366         790.930.267        704.827.257               Security and Cleaning Expense
      Beban Optimalisasi Aset (Catatan 17)        213.768.765         131.754.772         511.938.878        648.309.642      Asset Optimalization Expense (Note 17)
      Beban Stasiun                                91.293.300          77.246.532         197.380.905        104.459.793                      Railway Station Expense
      Perawatan Prasarana                                                                                                                    Transportation Supporting
       Pendukung Angkutan KA                       29.153.394           7.351.580          69.908.171         64.988.731                          Facility Maintenance
     Subjumlah                                   3.254.717.211      2.413.431.711       7.074.431.085      5.844.533.360                                     Subtotal
     Jumlah                                      8.603.518.266      7.198.478.897      19.676.271.707     15.930.293.675                                         Total



                                                                           137
Page 524
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                 PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                    FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                       For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                          May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                     the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                      December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                             (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
41. Beban Usaha                                                                   41. Operating Expenses

                                                      31 Mei/May 31                    31 Desember/December 31
                                                 2024                2023                2023               2022
                                           (5 Bulan/Months )    (Tidak Diaudit/   (12 Bulan/Months ) (12 Bulan/Months )
                                                                  Unaudited )
                                                              (5 Bulan/Months )

     Pegawai                                    996.908.034         985.268.118       2.870.874.456      2.466.173.859                              Employee
     Perlengkapan dan Operasional Kantor        192.050.104         109.305.739         214.509.157        181.311.576      Office Equipment and Operations
     Pemasaran                                   55.328.080          38.392.554         238.721.485        177.515.152                              Marketing
     Penurunan Nilai Aset Keuangan               48.563.497          82.472.579          34.265.549         50.772.847           Impairment Financial Assets
     Teknologi dan Sistem Informasi              43.816.779          41.645.243         191.216.621        144.107.282    Technology and Information System
     Penyusutan Fasilitas                        42.999.791          59.527.030          99.798.926        129.430.614                 Facilities Depreciation
     Administrasi                                39.308.928          37.666.732         124.309.044        113.740.157                          Administration
     Rapat/ Akomodasi                            32.196.951          20.591.757         135.391.442        118.755.270              Meeting/ Accommodation
     Pendidikan dan Pelatihan                    28.812.156          40.656.056         149.609.220        142.533.291                Education and Training
     Pajak Bumi dan Bangunan                     14.435.812           5.926.964          87.764.692         78.113.981                 Land and Building Tax
     Konsultan, Penelitian                                                                                                              Consultant, Research
      dan Pengembangan                           16.105.897          13.404.871          80.752.194         62.078.041                    and Development
     Jumlah                                    1.510.526.028      1.434.857.643       4.227.212.786      3.664.532.070                                  Total




42. Saldo dan Sifat Transaksi dengan Pihak                                        42. Balance and Nature of Transaction with
    Berelasi                                                                          Related Parties

     Perusahaan merupakan bagian dari suatu                                             The Company is a part of a business group as
     kelompok usaha sebagaimana dijelaskan di                                           described below in performing its operations
     bawah, dalam menjalankan operasinya                                                and transactions with related parties.
     berhubungan dan melakukan transaksi dengan                                         Regarding this relationship, there are no
     pihak-pihak   yang     berelasi.   Mengenai                                        differences in terms and conditions of
     hubungan tersebut, tidak terdapat perbedaan                                        transactions made with third parties.
     syarat dan kondisi atas transaksi yang
     dilakukan dengan pihak ketiga.

     Sifat hubungan dengan pihak-pihak yang                                             Nature of relationship with a related parties are
     berelasi sebagai berikut:                                                          as follows:
     a) Pemerintahan Republik Indonesia diwakili                                        a) The Government of Republic of Indonesia
         oleh Menteri BUMN merupakan pemegang                                               represented by the Minister of State-
         saham Perusahaan dan BUMN lain                                                     Owned Enterprises is the Company's
         memiliki    hubungan      afiliasi  melalui                                        shareholder and other state affiliates
         penyertaan modal Pemerintah Republik                                               through a capital investment of the
         Indonesia.                                                                         Government of Republic of Indonesia.
     b) Perusahaan menempatkan dan meminjam                                             b) The Company places and borrows funds
         dana pada bank-bank yang dimiliki                                                  from banks owned by the Government with
         Pemerintah dengan persyaratan dan                                                  the terms and interest rates normally
         tingkat bunga normal sebagaimana yang                                              applicable to third parties.
         berlaku untuk nasabah pihak ketiga.
     c) Perusahaan        yang     menandatangani                                       c) The Company entered into business
         perjanjian dalam rangka usaha, dengan                                             agreement     with  other     state-owned
         BUMN-BUMN lain merupakan entitas anak                                             enterprises or its subsidiaries or other
         BUMN serta badan-badan lembaga-                                                   authorized government's agencies.
         lembaga pemerintah yang berwenang.
     d) Memiliki anggota pengurus yang sama                                             d) Has the same management member in
         dengan entitas anak, yaitu Direksi                                                subsidiary, as the Company’s Board of
         Perusahaan     yang     juga     merupakan                                        Directors who are also subsidiary’s
         Komisaris pada entitas anak.                                                      Commissioners.
     e) Dewan Komisaris dan Direksi merupakan                                           e) The Board of Commissioners and
         personil manajemen kunci Grup.                                                    Directors are member of the key
                                                                                           management of the Group.



                                                                          138
Page 525
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

42. Saldo dan Sifat Transaksi dengan Pihak                                                        42. Balance and Nature of Transaction with
    Berelasi (Lanjutan)                                                                               Related Parties (Continued)
     Berikut adalah transaksi dengan pihak berelasi                                                      Below are the material transactions with
     yang material:                                                                                      related parties:
                         Pihak Berelasi/                                        Hubungan/                                                         Jenis Transaksi/
                         Related Parties                                   Nature of Relationship                                               Nature of Transaction
     Pemerintah Republik Indonesia                   Pemegang Saham melalui Kementrian BUMN/                         Hak Konsesi atas Prasarana Kereta Api, Pemberian Pinjaman Jangka
                                                     Shareholders through the Ministry of SOEs                       Panjang PEN, dan Perpajakan/
                                                                                                                     Railway Infrastructure of Concession Rights, provide long term loans PEN
                                                                                                                     and Taxation
     Kementerian Perhubungan Republik Indonesia      Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penerimaan Dana atas Penyelenggaraan angkutan PSO, Perintis, dan
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Perawatan IMO, Pembayaran Bunga, dan Pembayaran TAC/
                                                                                                                     Receipts compensation for Public Service Liabilities, Pioneer Compensation
                                                                                                                     and IMO, Interest Payment and TAC Payment
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk          Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penempatan Giro, Deposito Berjangka, Dana yang Dibatasi Penggunaannya,
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Fasilitas Kredit Modal Kerja, Fasilitas Kredit Sindikasi/
                                                                                                                     Placement Current Account, Time Deposit, Restricted Funds, Syndicated
                                                                                                                     Loans Facility, Finance cost, Finance income and Pension Fund
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk          Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penempatan Giro, Deposito Berjangka, Dana yang Dibatasi Penggunaannya,
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Fasilitas Kredit Modal Kerja, Fasilitas Kredit Sindikasi, Persewaan Lahan,
                                                                                                                     Biaya Keuangan, Pendapatan Bunga, Pendapatan Sewa, Dana Pensiun, dan
                                                                                                                     Dana Kesehatan Pegawai/
                                                                                                                     Placement Current Account, Time Deposit, Restricted Funds, Working
                                                                                                                     Capital Credit Facility, Syndicated Loans Facility, Land lease, Property lease,
                                                                                                                     Finance cost, Interest income, Lease income, Pension Fund and Employee
                                                                                                                     Healthy Fund
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                   Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penempatan Giro, Deposito Berjangka, Dana yang Dibatasi Penggunaannya,
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Fasilitas Kredit Modal Kerja, Fasilitas Kredit Sindikasi, Persewaan Lahan,
                                                                                                                     Biaya Keuangan, Asuransi Pegawai, Pendapatan Bunga, Pendapatan Sewa
                                                                                                                     dan Dana Pensiun/
                                                                                                                     Placement Current Account, Time Deposit, Restricted Funds, Working
                                                                                                                     Capital Credit Facility, Syndicated Loans Facility, Land lease, Finance cost,
                                                                                                                     Employee Insurance, Interest income, Lease income and Pension Fund

     PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk           Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penempatan Giro, Deposito Berjangka, Hak Konsesi atas Prasarana Kereta
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Api, Pemberian Pinjaman Jangka Panjang PEN, dan Perpajakan/
                                                                                                                     Railway Infrastructure of Concession Rights, provide long term loans PEN
                                                                                                                     and Taxation
     PT BPRS Baiturridha Pusaka                      Entitas Asosiasi/                                               Penempatan Giro dan Deposito Berjangka/
                                                     Associate                                                       Placement Current Account and Time Deposit
     PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)         Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penerimaan dari Jasa Angkutan dan Jasa Pendukung/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Receipts from Transportation Services and Supporting Services
     PT Pertamina (Persero)                          Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Pembelian Bahan Bakar Minyak dan Jasa Pendukungnya, Penerimaan dari
                                                                                                                     Jasa Angkutan dan Sewa Lahan/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Purchase of fuel and lubricants for infrastructure operations at maintenance
                                                                                                                     stations and railway facilities
     PT Semen Indonesia (Persero) Tbk                Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penerimaan dari Jasa Angkutan dan Jasa Pendukung/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Receipts from Transportation Services and Supporting Services
     PT Industri Kereta Api (Persero)                Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Pembelian Aset Sarana, Pembelian Suku Cadang, Jasa Perawatan Sarana,
                                                                                                                     Penerimaan Jasa Teknis Sarana, dan Jasa Angkutan/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Purchase of Rolling Stock Assets, Spare Parts, Rolling Stock Maintenance
                                                                                                                     Services, Receipts Rolling Stock Technical Services, and Transportation
                                                                                                                     Services
     PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk          Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Persewaan Lahan/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Land Lease
     PT Perkebunan Nusantara III (Persero)           Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penerimaan dari Jasa Angkutan dan Jasa Pendukung/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Receipts from Transportation Services and Supporting Services
     PT Krakatau Steel (Persero) Tbk                 Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penerimaan dari Jasa Angkutan dan Jasa Pendukung/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Receipts from Transportation Services and Supporting Services
     PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)       Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Persewaan Lahan/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Land Lease
     PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)          Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Persewaan Lahan, Pembayaran Listrik Operasional dan Listrik Aliran Atas/

                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Land lease, Payment of Operation Electricity and Flux Over Electricity
     PT Pupuk Indonesia (Persero)                    Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penerimaan dari Jasa Angkutan dan Jasa Pendukung/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Receipts from Transportation Services and Supporting Services
     PT Biofarma (Persero)                           Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penerimaan dari Persewaan Lahan/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Receipts from Land Lease
     PT Adhi Karya (Persero) Tbk                     Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Kontraktor dalam Pembangunan Proyek LRT Jabodebek/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Contractor for construction of Jabodebek Light Rail Transit infrastructure
     PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)        Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Pembayaran Persewaan Lahan dan Utilitas Bandara/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Payment of Land Lease and Airport Utility
     PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)         Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Pembayaran Jasa Konsultasi/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Payment of Consultation Service
     PT Barata Indonesia (Persero)                   Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Pembelian Suku Cadang Sarana/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Purchase of Spare Parts of Rolling Stock
     PT LEN Industri (Persero)                       Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Pembelian Suku Cadang Prasarana/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Purchase of Infrastructure spare parts
     PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk               Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Pembayaran Tiket Pesawat/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Airline Ticket Payment
     PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)         Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Fasilitas Kredit Sindikasi dan Biaya Keuangan/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Syndicated Credit Facility and Finance Cost
     Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia             Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Fasilitas Kredit Sindikasi dan Biaya Keuangan/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Syndicated Credit Facility and Finance Cost
     Kementerian Keuangan Republik Indonesia         Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Fasilitas Pinjaman Subordinasi dan Biaya Keuangan/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Subordination Loans Facility and Finance Cost
     PT Jasa Marga (Persero) Tbk                     Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penerimaan dari Pekerjaan Alih Daya/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Receipts from Outsource Employee
     PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)   Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Asuransi Pegawai/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Employee Insurance
     PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia                 Ventura Bersama/ Joint Venture                                  Piutang Lain-lain/ Other Receivables
     PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk       Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Pembayaran Jasa Telekomunikasi/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Payment for Telecommunication Services
     Perum PPD                                       Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia/          Penerimaan Jasa Angkutan/
                                                     Controlled by Central Government of the Republic of Indonesia   Receipts from Transportation Services




                                                                                        139
Page 526
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                              PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                 FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                    For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                       May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                  the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                   December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                          (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
42. Saldo dan Sifat Transaksi dengan Pihak                                   42. Balance and Nature of Transaction with
    Berelasi (Lanjutan)                                                          Related Parties (Continued)
                                                   31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                                   May 31, 2024         2023             2022
     Bank (Catatan 5)                                                                                                                  Bank (Note 5)
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk          2.347.110.734     1.376.602.397       1.805.804.641       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk            714.368.955       693.678.680       1.552.301.430       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                     577.298.752     1.346.496.081       1.468.404.783                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk              38.863.813        33.198.909          66.976.823       PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
     PT BPRS Baiturridha Pusaka                            416.795         6.911.327           1.143.975                  PT BPRS Baiturridha Pusaka
     Jumlah Bank (Rupiah)                            3.678.059.049     3.456.887.394       4.894.631.652                                Total Bank (IDR)

     % Terhadap Jumlah Aset                                 4,11%              4,25%              6,84%                               % to Total Assets

     Deposito (Catatan 5)                                                                                                     Time Deposits (Note 5)
     PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk            311.167.070         50.000.000         55.000.000        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                    120.000.000        305.000.000         50.000.000                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk            90.000.000        150.000.000        207.310.000        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
     PT BPRS Baiturridha Pusaka                        14.000.000          6.000.000          6.000.000                   PT BPRS Baiturridha Pusaka
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk             2.718.144        875.615.360         80.200.000        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
     Jumlah Deposito                                  537.885.214      1.386.615.360        398.510.000                          Total Time Deposits

     % Terhadap Jumlah Aset                                 0,60%              1,70%              0,56%                               % to Total Assets

     Dana Dibatasi                                                                                                                  Restricted Fund
      Penggunaannya (Catatan 6)                                                                                                             (Note 6)
      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk         1.240.101.182     1.012.638.903       3.219.724.534      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                    830.325.757       845.707.566       2.173.167.815               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk           622.852.823       702.533.689         198.001.969      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
      Jumlah Dana                                                                                                                  Total Restricted
       Dibatasi Penggunaannya                        2.693.279.762     2.560.880.158       5.590.894.318                                      Fund

     % Terhadap Jumlah Aset                                 3,01%              3,15%              7,81%                              % to Total Assets

     Piutang Usaha (Catatan 7)                                                                                               Trade Receivables (Note 7)
     PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) -                                                               PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) -
      PT Bukit Asam (Persero) Tbk                    1.083.747.989      968.595.805         832.018.463                      PT Bukit Asam (Persero) Tbk
     Kementerian Perhubungan Republik Indonesia        300.576.730      187.421.191             416.680     Ministry of Transportation Republic Indonesia
     PT Pertamina (Persero)                             41.425.164       42.561.456          44.583.938                           PT Pertamina (Persero)
     PT Kereta Cepat Indonesia China                    40.312.560        2.901.356                   --                 PT Kereta Cepat Indonesia China
     PT Semen Indonesia (Persero) Tbk                   22.303.192       38.589.904          27.574.218               PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
     PT Perkebunan Nusantara IV (Persero)               15.219.874        8.727.229           9.521.422           PT Perkebunan Nusantara IV (Persero)
     PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk           6.578.337        2.724.885             372.089      PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                       5.714.603        2.606.264           1.549.691                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Krakatau Steel (Persero) Tbk                     4.176.078        4.100.904           3.069.913                   PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
     PT Pelabuhan Indonesia (Persero)                    3.653.808          827.433          13.382.380                 PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk              2.505.013        1.706.446           1.885.589         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk              2.201.463          753.896             738.022        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
     PT Biofarma (Persero)                               1.427.810        1.427.810           1.782.455                             PT Biofarma (Persero)
     PT Industri Kereta Api (Persero)                            --         460.829          16.011.636                   PT Industri Kereta Api (Persero)
     PT Pupuk Indonesia (Persero)                                --           3.413           1.541.046                     PT Pupuk Indonesia (Persero)
     PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)                   --               --          1.507.915      PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
     Lain-lain (masing-masing                                                                                                                Others (Each
     di bawah Rp1.000.000)                               5.739.987          3.557.124         7.325.187                              Under Rp1,000,000)
     Jumlah Piutang Usaha                            1.535.582.608     1.266.965.945        963.280.644                        Total Trade Receivables
     Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                 (13.276.843)      (13.851.143)       (28.650.899)                Allowance for Impairment Losses
     Jumlah - Bersih                                 1.522.305.765     1.253.114.802        934.629.745                                       Total - Net

     % Terhadap Jumlah Aset                                 1,70%              1,54%              1,31%                               % to Total Assets


                                                   31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                                   May 31, 2024         2023             2022
     Piutang Lain-lain (Catatan 8)                                                                                           Other Receivable (Note 8)
      Lancar                                                                                                                                  Current
      PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek         8.183.000          8.183.000                 --   PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek
      Tidak Lancar                                                                                                                        Non-current
      PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia                7.214.834.232                 --                 --             PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
      PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) -                                                             PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)-
       PT Bukit Asam (Persero) Tbk                     103.700.228       103.700.228         103.700.228                 PT Bukit Asam (Persero) Tbk
      PT Pertamina (Persero)                             3.808.156         3.808.156           3.808.156                       PT Pertamina (Persero)
      PT Semen Indonesia (Persero) Tbk                   1.917.139         1.917.139           1.917.139           PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
      Perum PPD                                            500.000           500.000             500.000                                   Perum PPD
      Jumlah Piutang Lain-lain                       7.332.942.755       118.108.523         109.925.523                     Total Other Receivables
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai              (109.925.523)     (109.925.523)       (109.925.523)              Allowance for Impairment Losses
     Jumlah Bersih                                   7.223.017.232          8.183.000                 --                                       Total Net

     % Terhadap Jumlah Aset                                 8,07%              0,01%              0,00%                              % to Total Assets




                                                                      140
Page 527
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                              PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                 FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                    For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                       May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                  the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                   December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                          (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
42. Saldo dan Sifat Transaksi dengan Pihak                                   42. Balance and Nature of Transaction with
    Berelasi (Lanjutan)                                                          Related Parties (Continued)

     Piutang lain-lain kepada pihak berelasi                                      Other receivables to related parties represent
     merupakan piutang yang tidak memiliki                                        receivables that are not directly related to
     hubungan langsung dengan kegiatan utama                                      Group’s operational activities.
     Grup.
                                                   31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                                   May 31, 2024         2023             2022
     Pendapatan Masih Akan Diterima                                                                                                        Accrued Income
      (Catatan 10)                                                                                                                                (Note 10)
      Kementerian Perhubungan Republik Indonesia     2.818.795.055      616.070.541         164.662.291    Ministry of Transportation of Republic Indonesia
      PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) -                                                               PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) -
       PT Bukit Asam (Persero) Tbk                               --                --        719.566.683                     PT Bukit Asam (Persero) Tbk
      Subjumlah                                      2.818.795.055       616.070.541         884.228.974                                           Subtotal
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai              (194.519.848)     (177.034.197)       (164.662.291)                  Allowance for Impairment Losses
      Jumlah-Bersih                                  2.624.275.207       439.036.344         719.566.683                                          Total-Net

     % Terhadap Jumlah Aset                                 2,93%              0,54%              1,01%                                % to Total Assets



     Pada tanggal 31 Mei 2024, pendapatan masih                                   As of May 31, 2024, accrued income from
     akan diterima dari Kementerian Perhubungan                                   Ministry of Transportation of Republic
     Republik Indonesia merupakan subsidi yang                                    Indonesia consist of subsidies provided by the
     diberikan oleh Pemerintah dalam rangka                                       Government in order to provide rail
     memberikan layanan angkutan kereta api                                       transportation    services   to   the   public,
     kepada      masyarakat,   kompensasi   atas                                  compensation for Infrastructure Maintenance
     Infrastructure Maintenance Operation (IMO),                                  Operation (IMO) compensation for public
     dan kompensasi kewajiban pelayanan publik                                    service obligations (PSO).
     (PSO) yang merupakan tagihan kepada
     Pemerintah atas kompensasi PSO.
                                                   31 Mei 2024/        31 Desember/December 31
                                                   May 31, 2024         2023             2022
     Aset Tidak Lancar - Lainnya                                                                                             Other Non - Current Asset
     Aset Keuangan                                                                                                                    Financial Assets
      (Catatan 21)                                                                                                                            (Note 21)
      Dana Pensiun Pegawai                                                                                                             Pension Funds
      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk           48.917.753         48.674.704         53.367.617          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                    44.902.704         34.348.005         13.708.174                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk            7.882.318          8.236.224          9.318.841          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
      Subjumlah                                       101.702.775         91.258.933         76.394.632                                        Subtotal
      Dana Kesehatan Pegawai                                                                                                  Employee Healthy Fund
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk            61.354.623        60.679.342         53.402.087          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
      Dana Cadangan Tantiem                                                                                                   Tantiem's Reserve Fund
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                     7.640.255         7.592.201                   --                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      Jumlah                                          170.697.653       159.530.476         129.796.719                                           Total
     % Terhadap Jumlah Aset                                 0,19%              0,20%              0,18%                                % to Total Assets


     Utang Usaha (Catatan 22)                                                                                                   Trade Payables (Note 22)
     Kementerian Perhubungan Republik Indonesia       641.647.762        118.601.658        432.514.749    Ministry of Transportation of Republic Indonesia
     PT Adhi Karya (Persero) Tbk                      112.994.199      4.190.116.201         15.603.669                       PT Adhi Karya (Persero) Tbk
     PT Pertamina (Persero)                            72.099.452        139.791.441        138.011.384                              PT Pertamina (Persero)
     PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk         54.438.803         80.688.636        106.089.280       PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
     PT LEN Industri (Persero)                         25.446.382         89.732.279         55.985.708                          PT LEN Industri (Persero)
     PT Industri Kereta Api (Persero)                  24.092.696        303.857.994         48.897.338                    PT Industri Kereta Api (Persero)
     Perum Damri                                       14.685.686             24.236                  --                                       Perum Damri
     PT Taspen (Persero)                                5.140.197                  --                 --                               PT Taspen (Persero)
     PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)            4.935.612         13.755.064          4.781.184              PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
     PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)             4.666.265         13.523.811          9.178.664            PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
     PT Virama Karya (Persero)                          1.898.643            684.936                  --                        PT Virama Karya (Persero)
     PT Barata Indonesia (Persero)                        519.686          3.045.507         10.602.695                      PT Barata Indonesia (Persero)
     PT Bio Farma (Persero)                                 2.391          1.434.941            753.959                              PT Bio Farma (Persero)
     PT Wijaya Karya (Persero) Tbk                              --        13.309.743                  --                    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
     PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk                          --         2.887.642             51.335                 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
     PT Yodya Karya (Persero)                                   --         1.202.548                  --                         PT Yodya Karya (Persero)
     PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)                   --                 --        53.128.122           PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
     Lain-lain (masing-masing                                                                                                                  Others (Each
      di bawah Rp1 miliar)                               3.085.536          3.642.596         5.116.594                                   Under Rp1 Billion)
     Jumlah Utang Usaha                               965.653.310      4.976.299.233        880.714.681                             Total Trade Payables
     % Terhadap Jumlah Liabilitas                           1,68%              9,86%              1,05%                              % to Total Liabilities




                                                                      141
Page 528
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                 PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                       AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                       For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                          May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                     the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                      December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                             (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
42. Saldo dan Sifat Transaksi dengan Pihak                                                       42. Balance and Nature of Transaction with
    Berelasi (Lanjutan)                                                                              Related Parties (Continued)

                                                               31 Mei 2024/               31 Desember/December 31
                                                               May 31, 2024                2023             2022
     Pinjaman Jangka Pendek                                                                                                                                      Short-term Loans
      (Catatan 25)                                                                                                                                                       (Note 25)
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              1.335.507.933             950.000.000               60.000.000                      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                       296.727.039                       --             200.000.000             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                        86.737.809              38.523.138              500.000.000             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
      Jumlah Pinjaman Jangka Pendek                              1.718.972.781             988.523.138              760.000.000                           Total Short-term Loans

     % Terhadap Jumlah Liabilitas                                         3,00%                    1,96%                 1,79%                                   % to Total Liabilities

     Pinjaman Jangka Panjang                                                                                                                                       Long-term Loans
      (Catatan 29)                                                                                                                                                          (Note 29)
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              4.972.101.884           3.827.952.281          3.441.548.447                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                     4.351.174.182           3.351.277.799          3.173.856.095               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                     3.886.388.720           3.351.782.162          3.174.463.240               PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
      PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                    2.070.230.480           2.079.335.804          1.797.525.062                 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
      Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia                          170.489.000             198.044.000            246.956.000                Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
      Kementerian Keuangan Republik Indonesia                       22.916.396              23.425.649             24.444.156                 Ministry of Finance Republic Indonesia
      Biaya Transaksi yang belum Diamortisasi                       (2.152.805)             (2.472.898)            (3.241.123)                      Unamortized Cost of Transaction
     Jumlah Pinjaman Jangka Panjang                             15.471.147.857          12.829.344.797         11.855.551.877                                 Total Long-term Loans

     % Terhadap Jumlah Liabilitas                                         26,96%                  25,42%                27,89%                                   % to Total Liabilities

     Bagian Pinjaman Jangka                                                                                                                                     Portion of Long-term
      Panjang yang Jatuh Tempo                                                                                                                                     Loans Maturing
      dalam Satu Tahun                                                                                                                                             within One Year
      (Catatan 29)                                                                                                                                                       (Note 29)
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                       310.590.840             291.162.367              272.940.734             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                       310.488.058             291.059.585              272.837.952             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                215.623.367             191.337.775              153.419.734                       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                      103.801.580              89.230.225               55.884.000               PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
      Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia                           66.132.000              66.132.000               48.912.000              Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
      Kementerian Keuangan Republik Indonesia                          509.253               1.018.507                1.018.507               Ministry of Finance Republic Indonesia
     Jumlah Bagian Pinjaman                                                                                                                                               Total Current
      Jangka Panjang yang Jatuh                                                                                                                                           Maturities of
      Tempo dalam Satu Tahun                                     1.007.145.098             929.940.459              805.012.927                                        Long-term Loan

     % Terhadap Jumlah Liabilitas                                         1,76%                    1,84%                 1,89%                                    % to Total Liabilities

     Pinjaman Program PEN                                                                                                                                        PEN Program Loan
      (Catatan 28)                                                                                                                                                        (Note 28)
      Pemerintah Republik Indonesia                              2.843.750.000           3.062.500.000          3.500.000.000                  Government of the Republic Indonesia
     % Terhadap Jumlah Liabilitas                                         4,96%                    6,07%                 8,24%                                   % to Total Liabilities



     Rincian pendapatan                        dari    pihak         berelasi                          The details of revenues from related parties
     sebagai berikut:                                                                                  are as follows:
                                                                 31 Mei/ May 31                       31 Desember/ December 31
                                                            2024                 2023                   2023               2022
                                                      (5 Bulan/Months )     (Tidak Diaudit/      (12 Bulan/Months ) (12 Bulan/Months )
                                                                              Unaudited )
                                                                          (5 Bulan/Months )
     PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) -                                                                                                PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) -
      PT Bukit Asam (Persero) Tbk                         3.254.251.755       2.817.442.780         7.508.411.901        6.671.067.104                      PT Bukit Asam (Persero) Tbk
     Kementerian Perhubungan Republik Indonesia           2.879.200.142       1.697.334.975         3.526.469.925        3.880.245.033     Ministry of Transportation of Republic Indonesia
     PT Pertamina (Persero)                                 158.236.583         152.249.190           385.496.853          372.226.102                              PT Pertamina (Persero)
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                  56.173.594          40.432.676            77.635.245           27.255.523            PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                  37.463.682          36.892.293            45.405.301           53.262.744            PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           35.409.260          42.982.060            83.083.338           79.527.257                      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Semen Indonesia (Persero) Tbk                        33.719.765          29.194.443            82.221.857           95.786.983                  PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
     PT Perkebunan Nusantara III (Persero) -                                                                                                       PT Perkebunan Nusantara III (Persero) -
      PT Perkebunan Nusantara IV                             16.748.880            13.377.121          36.333.590           33.732.089                      PT Perkebunan Nusantara IV
     PT Kereta Cepat Indonesia China                         15.260.635                     --                   --                  --                   PT Kereta Cepat Indonesia China
     PT Pupuk Indonesia (Persero)                             9.375.470             8.992.366           11.827.728           6.873.776                       PT Pupuk Indonesia (Persero)
     PT Industri Kereta Api (Persero)                         6.648.262             1.041.689            2.104.726          21.918.326                     PT Industri Kereta Api (Persero)
     PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk                4.876.585               621.430           13.371.646          23.491.554        PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
     PT Pelabuhan Indonesia (Persero)                         3.832.802                   623            2.080.983             720.140                   PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
     PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                    3.418.243             3.208.180            6.399.991             959.874           PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
     PT Biofarma (Persero)                                    1.928.920               871.906            1.932.594           8.087.537                               PT Biofarma (Persero)
     Lain-lain (masing-masing                                                                                                                                                 Others (Each
      di bawah Rp1 miliar)                                    3.682.460           2.739.588              4.835.123          20.679.272                                   Under Rp1 Billion)
     Jumlah Pendapatan                                    6.520.227.038       4.847.381.320         11.787.610.801       11.295.833.314                                    Total Revenues
     % Terhadap Jumlah Pendapatan                               46,31%                45,11%               42,00%                 48,89%                            % to Total Revenues




                                                                                       142
Page 529
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                               PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                     AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                     For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                        May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                   the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                    December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                           (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

42. Saldo dan Sifat Transaksi dengan Pihak                                                     42. Balance and Nature of Transaction with
    Berelasi (Lanjutan)                                                                            Related Parties (Continued)
     Rincian beban dari pihak berelasi sebagai                                                       The details of expenses from related parties
     berikut:                                                                                        are as follows:
                                                                 31 Mei/ May 31                     31 Desember/ December 31
                                                            2024                 2023                 2023               2022
                                                      (5 Bulan/Months )     (Tidak Diaudit/    (12 Bulan/Months ) (12 Bulan/Months )
                                                                              Unaudited )
                                                                          (5 Bulan/Months )

     PT Pertamina (Persero)                               1.553.648.501       1.610.534.728        3.755.518.455       2.872.860.277                                  PT Pertamina (Persero)
     Kementerian Perhubungan Republik Indonesia             574.572.453         185.808.235          611.380.123         470.828.098        Ministry of Transportation of Republic Indonesia
     PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)                 190.667.393         156.991.407          406.574.040         372.698.607                PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           90.872.663          53.844.922          184.414.530         120.196.959                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                 87.919.473          77.481.254          121.590.960         114.197.821                  PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                  59.483.530          64.460.240          156.105.647         120.279.637               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                  58.672.783          53.842.719          148.451.127          90.029.723               PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
     PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk               41.482.163          77.634.516          173.777.924         123.091.259           PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
     Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia                     35.423.765          10.054.663           19.120.775          22.296.937                Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
     PT Industri Kereta Api (Persero)                        28.319.036          21.479.735           54.186.270          60.831.293                        PT Industri Kereta Api (Persero)
     PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)            3.928.841           4.246.159           11.965.185          46.349.527      PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
     PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)                 1.317.555           1.605.162            4.113.742          44.084.270               PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
     PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)                          --                  --          11.993.241           4.321.147                  PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
     PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk                                --                  --           3.448.352           1.512.705                     PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
     PT Semen Indonesia (Persero)                                     --                  --           1.497.209                   --                        PT Semen Indonesia (Persero)
     Lain-lain (Masing-masing                                                                                                                                                         Others
      dibawah Rp1 Milyar)                                     1.078.668           2.839.149            3.979.115          18.874.707                                      Under Rp1 Billion)
     Jumlah Beban                                         2.727.386.824       2.320.822.889        5.668.116.695       4.482.452.967                                        Total Expenses

     % Terhadap Beban                                           24,22%              24,49%                17,31%             19,33%                                 % to Cost of Revenues


     Kompensasi manajemen kunci:                                                                     Key management compensation:
                                                                 31 Mei/ May 31                      31 Desember/ December 31
                                                            2024                 2023                  2023               2022
                                                      (5 Bulan/Months )     (Tidak Diaudit/     (12 Bulan/Months ) (12 Bulan/Months )
                                                                              Unaudited )
                                                                          (5 Bulan/Months )
     Direksi                                                                                                                                                                      Directors
      Imbalan Kerja Jangka Pendek                            21.701.082          18.108.709            62.893.465         70.758.141                                    Short-term Benefits
      Imbalan Pascakerja                                        529.959             539.765             4.360.002          4.973.657                              Post-employment Benefits
     Jumlah                                                  22.231.041          18.648.474            67.253.467         75.731.798                                                    Total


     Dewan Komisaris                                                                                                                                               Board of Commissioners
      Imbalan Kerja Jangka Pendek                            10.578.219           9.376.903            33.031.914         28.614.604                                    Short-term Benefits
      Imbalan Pascakerja                                      1.334.198           1.580.919             2.027.048          2.369.877                              Post-employment Benefits
     Jumlah                                                  11.912.417          10.957.822            35.058.962         30.984.481                                                    Total




43. Penghasilan Keuangan                                                                       43. Finance Income
                                                            31 Mei/May 31                           31 Desember/December 31
                                                       2024                  2023                     2023               2022
                                                 (5 Bulan/Months )      (Tidak Diaudit/        (12 Bulan/Months ) (12 Bulan/Months )
                                                                      (5 Bulan/Months
                                                                          Unaudited ) )
     Pendapatan Bunga atas                                                                                                                                           Interest Income of
      Pinjaman Jangka Panjang                           73.980.226                     --                      --                    --                              Long-term Loans
     Jasa Giro                                          51.994.693            72.641.058             150.723.754           106.536.898                    Interest on Current Accounts
     Penyesuaian Nilai Kini PEN                         42.275.688            45.458.108             109.099.460            17.662.552                  PEN Present Value Adjustment
     Deposito Berjangka                                 18.039.869            15.276.379              41.899.695            15.315.494                                   Time Deposits
     Jumlah                                           186.290.476            133.375.545             301.722.909           139.514.944                                                Total




44. Beban Keuangan                                                                             44. Finance Cost
     Beban keuangan                                                                                                                                                         Finance Cost
                                                            31 Mei/May 31                           31 Desember/December 31
                                                       2024                  2023                     2023               2022
                                                 (5 Bulan/Months )      (Tidak Diaudit/        (12 Bulan/Months ) (12 Bulan/Months )
                                                                      (5 Bulan/Months
                                                                          Unaudited ) )
     Pinjaman Jangka Panjang                          688.837.485            188.515.454             755.168.080           385.003.065                              Long-term Loans
     Obligasi                                         148.610.000            148.610.000             356.744.000           361.122.500                                          Bonds
     PEN                                               68.277.344             62.404.514             157.621.528            88.715.278                                           PEN
     Pinjaman Jangka Pendek                            45.128.338             39.410.187              81.285.053           103.741.014                              Short-term Loans
     Penyesuaian Nilai Kini PEN                        42.275.688             45.458.108             109.099.460            17.662.552                  PEN Present Value Adjustment
     Sukuk                                             16.226.604             16.226.604              38.943.850            16.226.604                                          Sukuk
     Liabilitas Sewa (Catatan 20)                       3.305.994              1.788.782               8.576.995             8.101.140                       Lease Liability (Note 20)
     Jumlah                                          1.012.661.453           502.413.649           1.507.438.966           980.572.153                                                Total




                                                                                     143
Page 530
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                    PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                          AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                          For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                             May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                        the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                         December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

45. Laba per Saham Dasar                                                                           45. Basic Earning per Share
                                                               31 Mei/May 31                         31 Desember/December 31
                                                          2024                   2023                  2023               2022
                                                    (5 Bulan/Months )       (Tidak Diaudit/     (12 Bulan/Months ) (12 Bulan/Months )
                                                                              Unaudited )
                                                                          (5 Bulan/Months )
      Laba Periode/Tahun Berjalan yang Dapat                                                                                                            Profit for the Period/Year Attributable
       Diatribusikan kepada Pemilik                                                                                                                                         to Owners of the
       Entitas Induk                                    1.190.242.766          1.098.423.405            1.873.921.301            1.782.040.477                                  Parent Entity
      Rata-rata Tertimbang Saham Beredar                   22.368.743              22.219.702             22.219.702               19.168.743           Weighted average number of shares
      Laba per Saham Dasar                                          53                     49                       84                      93                         Basic Earning per sharè

      Perusahaan tidak mempunyai efek berpotensi                                                          The Company did not have potential dilutive
      dilusi saham, sehingga laba per saham dasar                                                         ordinary shares, thus basic earnings per share
      sama dengan laba per saham dilusian.                                                                are the same as the dilutive earnings per
                                                                                                          share.

46.         Segmen Operasi                                                                         46. Operating Segment
      Informasi menurut segmen usaha adalah                                                               Information by business segments as follows:
      sebagai berikut:
                                                                                     31 Mei 2024/ May 31, 2024
                              Jasa Angkutan/            Jasa Non Angkutan/           Konstruksi/               Jumlah/               Eliminasi/         Konsolidasi/
                              Transportation            Non transportation          Construction                Total                Eliminated         Consolidated
      Pendapatan Usaha            13.103.023.661                    790.103.056          135.412.371           14.028.539.088                      --     14.028.539.088                   Revenues
      Antar Segmen                   450.963.950                  1.149.731.875                    --           1.600.695.825         (1.600.695.825)                  --              Inter Segment
      Jumlah pendapatan           13.553.987.611                  1.939.834.931          135.412.371           15.629.234.913         (1.600.695.825)     14.028.539.088            Total Revenues

      Beban Operasi              (9.048.673.535)                 (1.065.370.759)        (135.412.371)         (10.249.456.665)                     --    (10.249.456.665)       Operating Expenses
      Antar Segmen               (1.067.756.619)                   (532.939.206)                   --          (1.600.695.825)         1.600.695.825                   --            Inter Segment
      Jumlah Beban              (10.116.430.154)                 (1.598.309.965)        (135.412.371)         (11.850.152.490)         1.600.695.825     (10.249.456.665)          Total Expenses
      Hasil Segmen                 3.437.557.457                    341.524.966                    --           3.779.082.423                      --      3.779.082.423            Segment Result
      Pendapatan (Beban)                                                                                                                                                                     Revenues
       yang tidak dapat                                                                                                                                                         (Expenses) are not
       Dialokasikan                                                                                                                                                                         Allocated
      Pendapatan Keuangan                                                                                                                                     186.290.476            Finance Incomes
      Beban Keuangan                                                                                                                                      (1.012.661.453)                 Finance Cost
      Bagian Rugi                                                                                                                                                                           Net Loss of
       Bersih Ventura                                                                                                                                     (1.505.375.882)                Joint Venture
      Selisih Kurs                                                                                                                                            170.527.630         Foreign Exchanges
      Lain-lain - Neto                                                                                                                                      (163.258.557)                   Other - Net
      Manfaat (Beban)                                                                                                                                                                       Tax Benefit
       Pajak - Neto                                                                                                                                        (256.749.899)            (Expenses) - Net
      Laba setelah                                                                                                                                                                        Income after
       Pajak Penghasilan                                                                                                                                   1.197.854.738               Income Taxes
      Kepentingan                                                                                                                                                                      Non-Controlling
       Nonpengendali                                                                                                                                          (7.611.972)                      Interest
      Laba Diatribusikan                                                                                                                                                     Income Attributable to
       Pemilik Induk                                                                                                                                       1.190.242.766                Parent Entity
      Laba Komprehesif                                                                                                                                                                 Comprehensive
       Diatribusikan                                                                                                                                                             Income Attributable
       Pemilik Induk                                                                                                                                       1.258.418.379              to Parent Entity
      Laporan Posisi                                                                                                                                                                      Statement of
       Keuangan                                                                                                                                                                  Financial Position
      Aset Segmen                59.713.798.219                     926.635.473       32.574.027.370           93.214.461.062         (3.665.255.089)     89.549.205.973           Segmented Assets
      Liabilitas Segmen          36.564.747.865                     374.811.940       23.021.390.930           59.960.950.735         (2.583.909.630)     57.377.041.105       Segmented Liabilities

                                                                                     31 Mei 2023/ May 31, 2023
                              Jasa Angkutan/            Jasa Non Angkutan/           Konstruksi/               Jumlah/               Eliminasi/         Konsolidasi/
                              Transportation            Non transportation          Construction                Total                Eliminated         Consolidated

      Pendapatan Usaha            10.104.630.610                    507.927.805          339.021.316           10.951.579.731                      --     10.951.579.731                   Revenues
      Antar Segmen                   359.873.035                  1.241.562.178                    --           1.601.435.213         (1.601.435.213)                  --              Inter Segment
      Jumlah pendapatan           10.464.503.645                  1.749.489.983          339.021.316           12.553.014.944         (1.601.435.213)     10.951.579.731            Total Revenues

      Beban Operasi               (7.854.924.421)                  (778.412.119)        (339.021.316)          (8.972.357.856)                     --     (8.972.357.856)       Operating Expenses
      Antar Segmen                  (828.127.465)                  (773.307.748)                   --          (1.601.435.213)         1.601.435.213                   --            Inter Segment
      Jumlah Beban                (8.683.051.886)                (1.551.719.867)        (339.021.316)         (10.573.793.069)         1.601.435.213      (8.972.357.856)          Total Expenses

      Hasil Segmen                 1.781.451.759                    197.770.116                    --           1.979.221.875                      --      1.979.221.875            Segment Result
      Pendapatan (Beban)                                                                                                                                                                     Revenues
       yang tidak dapat                                                                                                                                                         (Expenses) are not
       Dialokasikan                                                                                                                                                                         Allocated
      Pendapatan Keuangan                                                                                                                                    133.375.545             Finance Incomes
      Beban Keuangan                                                                                                                                       (502.413.649)                  Finance Cost
      Bagian Rugi                                                                                                                                                                           Net Loss of
       Bersih Ventura                                                                                                                                      (141.716.712)                 Joint Venture
      Selisih Kurs                                                                                                                                          (90.088.052)          Foreign Exchanges
      Lain-lain - Neto                                                                                                                                        19.336.152                    Other - Net
      Manfaat (Beban)                                                                                                                                                                       Tax Benefit
       Pajak - Neto                                                                                                                                        (299.341.130)            (Expenses) - Net
      Laba setelah                                                                                                                                                                        Income after
       Pajak Penghasilan                                                                                                                                   1.098.374.029               Income Taxes
      Kepentingan                                                                                                                                                                      Non-Controlling
       Nonpengendali                                                                                                                                              49.376                       Interest
      Laba Diatribusikan                                                                                                                                                     Income Attributable to
       Pemilik Induk                                                                                                                                       1.098.423.405                Parent Entity
      Laba Komprehesif                                                                                                                                                                 Comprehensive
       Diatribusikan                                                                                                                                                             Income Attributable
       Pemilik Induk                                                                                                                                       1.055.116.460              to Parent Entity
      Laporan Posisi                                                                                                                                                                      Statement of
       Keuangan                                                                                                                                                                  Financial Position
      Aset Segmen                47.433.896.898                   1.122.575.066       26.737.124.294           75.293.596.258         (3.007.733.134)     72.285.863.124           Segmented Assets
      Liabilitas Segmen          28.293.189.748                     598.624.141       14.626.849.813           43.518.663.702         (1.797.641.080)     41.721.022.622       Segmented Liabilities




                                                                                         144
Page 531
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
46. Segmen Operasi (Lanjutan)                                                                 46. Operating Segment (Continued)
                                                                           31 Desember 2023/ December 31, 2023
                           Jasa Angkutan/       Jasa Non Angkutan/               Konstruksi/            Jumlah/            Eliminasi/         Konsolidasi/
                           Transportation       Non transportation              Construction              Total            Eliminated         Consolidated
     Pendapatan Usaha          25.984.133.746             1.780.153.295            7.342.248.533         35.106.535.574                  --     35.106.535.574                  Revenues
     Antar Segmen               1.030.285.369             2.812.106.480                        --         3.842.391.849     (3.842.391.849)                  --             Inter Segment
     Jumlah pendapatan         27.014.419.115             4.592.259.775            7.342.248.533         38.948.927.423     (3.842.391.849)     35.106.535.574           Total Revenues

     Beban Operasi           (21.625.791.586)            (2.277.692.907)         (7.342.248.533)        (31.245.733.026)                 --    (31.245.733.026)      Operating Expenses
     Antar Segmen             (2.301.672.591)            (1.540.719.258)                      --         (3.842.391.849)     3.842.391.849                   --           Inter Segment
     Jumlah Beban            (23.927.464.177)            (3.818.412.165)         (7.342.248.533)        (35.088.124.875)     3.842.391.849     (31.245.733.026)         Total Expenses

     Hasil Segmen               3.086.954.938               773.847.610                        --         3.860.802.548                  --      3.860.802.548           Segment Result
     Pendapatan (Beban)                                                                                                                                                           Revenues
      yang tidak dapat                                                                                                                                               (Expenses) are not
      Dialokasikan                                                                                                                                                               Allocated
     Pendapatan Keuangan                                                                                                                            301.722.909           Finance Incomes
     Beban Keuangan                                                                                                                             (1.507.438.966)                Finance Cost
     Bagian Rugi                                                                                                                                                                 Net Loss of
      Bersih Ventura                                                                                                                             (507.073.954)                Joint Venture
     Selisih Kurs                                                                                                                                 (57.275.927)         Foreign Exchanges
     Lain-lain - Neto                                                                                                                              156.750.557                   Other - Net
     Manfaat (Beban)                                                                                                                                                             Tax Benefit
      Pajak - Neto                                                                                                                               (375.939.030)           (Expenses) - Net
     Laba setelah                                                                                                                                                              Income after
      Pajak Penghasilan                                                                                                                          1.871.548.137              Income Taxes
     Kepentingan                                                                                                                                                            Non-Controlling
      Non-pengendali                                                                                                                                 2.373.164                      Interest
     Laba Diatribusikan                                                                                                                                           Income Attributable to
      Pemilik Induk                                                                                                                              1.873.921.301               Parent Entity
     Laba Komprehesif                                                                                                                                                       Comprehensive
      Diatribusikan                                                                                                                                                   Income Attributable
      Pemilik Induk                                                                                                                              1.828.945.530             to Parent Entity
     Laporan Posisi                                                                                                                                                            Statement of
      Keuangan                                                                                                                                                        Financial Position
     Aset Segmen              49.202.600.655                825.751.525           34.101.417.118         84.129.769.298     (2.755.455.925)     81.374.313.373          Segmented Assets
     Liabilitas Segmen        29.800.674.714                285.906.504           22.017.002.379         52.103.583.597     (1.635.407.465)     50.468.176.132      Segmented Liabilities


                                                                           31 Desember 2022/ December 31, 2022
                           Jasa Angkutan/       Jasa Non Angkutan/               Konstruksi/            Jumlah/            Eliminasi/         Konsolidasi/
                           Transportation       Non transportation              Construction              Total            Eliminated         Consolidated
     Pendapatan Usaha          21.391.383.626             1.575.688.038            2.610.567.346         25.577.639.010                  --     25.577.639.010                  Revenues
     Antar Segmen                 881.656.106             2.006.026.431                        --         2.887.682.537     (2.887.682.537)                  --             Inter Segment
     Jumlah pendapatan         22.273.039.732             3.581.714.469            2.610.567.346         28.465.321.547     (2.887.682.537)     25.577.639.010           Total Revenues

     Beban Operasi           (17.523.648.358)            (2.071.177.387)         (2.610.567.346)        (22.205.393.091)                 --    (22.205.393.091)      Operating Expenses
     Antar Segmen             (1.832.875.857)            (1.054.806.680)                      --         (2.887.682.537)     2.887.682.537                   --           Inter Segment
     Jumlah Beban            (19.356.524.215)            (3.125.984.067)         (2.610.567.346)        (25.093.075.628)     2.887.682.537     (22.205.393.091)         Total Expenses
     Hasil Segmen               2.916.515.517               455.730.402                        --         3.372.245.919                  --      3.372.245.919           Segment Result

     Pendapatan (Beban)                                                                                                                                                         Revenues
      yang tidak dapat                                                                                                                                              (Expenses) are not
      Dialokasikan                                                                                                                                                             Allocated
     Pendapatan Keuangan                                                                                                                           139.514.944          Finance Incomes
     Beban Keuangan                                                                                                                              (980.572.153)               Finance Cost
     Bagian Rugi                                                                                                                                                               Net Loss of
      Bersih Ventura                                                                                                                             (267.504.227)              Joint Venture
     Selisih Kurs                                                                                                                                   42.673.710        Foreign Exchanges
     Lain-lain - Neto                                                                                                                             (95.769.893)                 Other - Net
     Manfaat (Beban)                                                                                                                                                           Tax Benefit
      Pajak - Neto                                                                                                                               (524.599.080)         (Expenses) - Net
     Rugi setelah                                                                                                                                                               Loss after
      Pajak Penghasilan                                                                                                                          1.685.989.220            Income Taxes
     Kepentingan                                                                                                                                                          Non-Controlling
      Non-pengendali                                                                                                                                96.051.257                    Interest
     Rugi Diatribusikan                                                                                                                                             Loss Attributable to
      Pemilik Induk                                                                                                                              1.782.040.477             Parent Entity
     Rugi Komprehesif                                                                                                                                                     Comprehensive
      Diatribusikan                                                                                                                                                    Loss Attributable
      Pemilik Induk                                                                                                                              2.362.914.534           to Parent Entity
     Laporan Posisi                                                                                                                                                          Statement of
      Keuangan                                                                                                                                                       Financial Position
     Aset Segmen              46.416.809.741                905.134.224           26.875.623.658         74.197.567.623     (2.616.337.900)     71.581.229.723        Segmented Assets
     Liabilitas Segmen        29.258.185.381                418.522.863           14.342.928.979         44.019.637.223     (1.518.591.805)     42.501.045.418      Segmented Liabilities




                                                                                    145
Page 532
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

47. Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                              47. Assets   and                           Liabilities               in         Foreign
                                                                                                               Currencies

     Aset dan liabilitas dalam mata uang asing pada                                                                Assets and liabilities in foreign currencies as of
     tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan                                                                    May 31, 2024, December 31, 2023, and 2022
     2022 adalah sebagai berikut:                                                                                  are as follows:
                                        31 Mei 2024/ May 31, 2024                          31 Desember 2023/ December 31, 2023                31 Desember 2022/ December 31, 2022
                            Mata Uang Asing (Nilai Penuh)/                           Mata Uang Asing (Nilai Penuh)/                      Mata Uang Asing (Nilai Penuh)/
                            Foreign Currency (Full Amount)             Rp            Foreign Currency (Full Amount)         Rp           Foreign Currency (Full Amount)        Rp
     Aset                                                                                                                                                                                             Assets
                                                                                                                                                                                               Cash and Cash
     Kas dan Setara Kas        USD              158.074.715          2.569.188.347      USD            126.102.542      1.943.996.787        USD             90.024.486    1.416.175.187         Equivalents
                               EUR                2.862.826             50.298.453      EUR                488.464          8.372.273        EUR              1.031.762       17.243.459
                               JPY                6.320.568                654.382      JPY              6.321.907            692.546        JPY              6.352.102          743.621
     Dana Dibatasi
      Penggunaannya            USD               55.568.035            903.147.268      USD              58.388.871       900.122.842        USD                     10             157       Restricted Funds
                               CNY                    2.764                  6.199      CNY                       --                --       CNY                      --              --
     Piutang Usaha             USD                9.129.940            148.388.910      USD               8.568.014       132.084.504        USD             10.036.624     157.886.132     Trade Receviables
     Piutang Lain-lain         USD              230.995.000          3.754.361.735      USD                       --                --       USD                                            Other Receviables
                               CNY            1.542.787.560          3.460.472.497      CNY                       --                --       CNY
     Jumlah Aset                                                    10.886.517.791                                      2.985.268.952                                      1.592.048.556           Total Asset

     Liabilitas                                                                                                                                                                                     Liabilities
     Utang usaha               EUR                2.682.151            47.124.081       EUR                307.680          5.273.635        EUR                630.000      10.528.957        Trade Payables
                               JPY              563.947.864            58.386.763       JPY            132.510.650         14.516.151        JPY            738.573.364      86.831.596
                               USD                        --                    --      USD                728.518         11.230.840        USD                      --              --
     Utang Jangka Panjang                                                                                                                                                                  Current Maturities of
      Jatuh Tempo 1 Tahun      USD                3.771.419            61.296.873       USD               5.934.439        91.485.309        USD             11.092.409     174.494.692      Long-term Loans
     Utang Jangka Panjang                                                                                                                                                                     Long-term Loans
      Setelah Dikurangi                                                                                                                                                                                Net Of
      Jatuh Tempo 1 Tahun      USD              230.995.000          3.754.361.735      USD                       --                --       USD                      --              --            Maturities
                               CNY            1.542.787.560          3.460.472.497      CNY                 610.083         9.405.033        CNY              6.544.521     102.951.866
     Jumlah Liabilitas                                               7.381.641.949                                        131.910.968                                       374.807.111        Total Liabilities
     Jumlah Bersih                                                   3.504.875.842                                      2.853.357.984                                      1.217.241.445              Total Net




48. Kebijakan Manajemen Risiko                                                                             48. Risk Management Policies

     Kebijakan manajemen risiko keuangan Grup                                                                      The financial risk management policies of the
     adalah untuk memastikan bahwa sumber daya                                                                     Group and its subsidiaries are made to ensure
     keuangan yang memadai tersedia untuk                                                                          that adequate financial resources are available
     operasi dan pengembangan bisnis, serta untuk                                                                  for operation and development of their
     mengelola risiko pasar (termasuk risiko mata                                                                  business, and managing their exposure to
     uang asing dan risiko tingkat suku bunga),                                                                    market risks (including foreign currency risk
     risiko kredit dan risiko likuiditas. Grup                                                                     and interest rate risk), credit risk and liquidity
     beroperasi dengan kebijakan yang telah                                                                        risk. The Group operate within defined policies
     ditentukan oleh Dewan Direksi.                                                                                which approved by the Board of Directors.

     Dalam pengelolaan risiko, Grup membentuk                                                                      In managing those risks, the Group established
     Divisi Manajemen Risiko yang bertanggung                                                                      a Risk Management Division which is
     jawab terhadap penyusunan kebijakan,                                                                          responsible for the preparation of the policies,
     kerangka    kerja,     pedoman   penerapan                                                                    the relevant frameworks, implementation
     manajemen      risiko     dan   infrastruktur                                                                 guideline and the necessary risk management
     pengelolaan    risiko,   serta  memastikan                                                                    infrastructure to ensure the implementation of
     implementasi manajemen risiko tersebut di                                                                     risk management in the Group’s environment.
     lingkungan Grup. Divisi Manajemen Risiko                                                                      The Risk Management Division is responsible
     bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan                                                                    to the Director of Finance and Risk
     dan Manajemen Risiko.                                                                                         Management.




                                                                                                  146
Page 533
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
48. Kebijakan Manajemen Risiko (Lanjutan)                       48. Risk Management Policies (Continued)

     a.   Risiko Pasar                                             a. Market Risk
          1. Risiko mata uang asing                                   1. Foreign currency risk
              Risiko mata uang adalah risiko di                          Foreign currency risk is the risk where
              mana nilai wajar atau arus kas masa                        the fair value or future cash flows of a
              datang dari suatu instrumen keuangan                       financial instrument will fluctuate
              akan berfluktuasi akibat perubahan                         because of changes in foreign
              nilai tukar mata uang asing. Eksposur                      exchange rates. The Group’s exposure
              Grup terhadap fluktuasi nilai tukar                        to exchange rate fluctuations results
              terutama berasal dari pinjaman jangka                      primarily from Short-term loans, Long-
              pendek, pinjaman jangka panjang                            term loans, trade receivable from sales
              piutang usaha dari penjualan dalam                         in foreign currencies and trade
              mata uang asing dan utang usaha dari                       payables from puchases in foreign
              pembelian dalam mata uang asing.                           currencies.

             Grup menanggung risiko nilai tukar                           The Group incurs foreign currency risk
             mata uang asing atas transaksi dan                           on the transactions dan balances that
             saldo yang didenominasi dalam mata                           are denominated in currencies other
             uang selain Rupiah. Mata uang yang                           than Indonesian Rupiah. The currency
             menimbulkan    risiko   ini   adalah                         giving rise to this risk is US Dollar.
             terutama Dolar AS. Risiko nilai tukar                        Foreign currency risks are managed as
             mata uang asing dikelola sebaik                              far as possible by natural hedges of
             mungkin dengan lindung nilai alami                           matching assets and liabilities in
             yaitu menyeimbangkan nilai kekayaan                          foreign currency.
             dan kewajiban masing-masing mata
             uang.

             Untuk mengantisipasi dan mengurangi                          In order to anticipate and mitigate the
             risiko fluktuasi kurs terhadap Dolar                         risk of exchange rate fluctuation
             AS, Grup mengusahakan, untuk                                 against the US Dollar, the Group
             memastikan        bahwa       sebagian                       seeks, to ensure that significant portion
             besar pembelian dan penjualan                                of purchases and sales are carried out
             dilakukan dalam mata uang yang                               in the same currency as well as
             sama       serta    dilakukan    pada                        matching the timing of transactions and
             saat     yang    hampir     bersamaan                        to implement a policy whereby debts in
             dan mengimplementasikan kebijakan                            foreign currency used to finance
             dimana hutang dalam mata uang                                business activities are made in the
             asing      yang    digunakan     untuk                       same currency (natural hedging). The
             membiayai kegiatan usaha dilakukan                           management also ensures those
             dalam mata uang yang sama (lindung                           policies are implemented to the
             nilai    alami).   Manajemen      juga                       maximum condition.
             memantau untuk memastikan bahwa
             kebijakan tersebut diimplementasikan
             semaksimal mungkin.

             Grup memantau secara ketat fluktuasi                         The Group closely monitors the foreign
             dari nilai tukar mata uang asing,                            exchange rate fluctuation, so it can
             sehingga dapat mengambil langkah-                            take useful actions to the Group in
             langkah yang paling menguntungkan                            proper time.
             Grup pada waktu yang tepat.




                                                          147
Page 534
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

48. Kebijakan Manajemen Risiko (Lanjutan)                       48. Risk Management Policies (Continued)
             Analisis Sensitivitas untuk Risiko Mata                       Sensitivity   Analysis   for   Foreign
             Uang Asing                                                    Currency Risk
             Pada       tanggal   31     Mei    2024,                      As of May 31, 2024, December 31,
             31 Desember 2023 dan 2022, jika                               2023 and 2022, if the foreign currency
             mata uang asing melemah/menguat                               has weakened/strengthened by 5%
             sebesar 5% terhadap Rupiah dengan                             against Rupiah with all other variables
             asumsi semua variabel konstan, laba                           are constant, the profit before tax for
             sebelum pajak dalam tahun berjalan                            the current year will lower/higher by
             akan        menjadi    lebih     rendah/                      Rp175,243,792, Rp155,859,003, and
             tinggi       sebesar    Rp175.243.792,                        Rp98,342,783, mainly as a result of
             Rp155.859.003, dan Rp98.342.783                               foreign exchange gain/losses on
             terutama disebabkan oleh penjabaran                           translation   of   cash    and    cash
             keuntungan/ kerugian translasi kas                            equivalent, trade receivables, other
             setara kas, piutang usaha, piutang                            receivables, trade payables and bank
             lain-lain, utang usaha dan utang bank.                        loans.
         2. Risiko Suku Bunga                                         2. Interest Rate Risk
            Risiko suku bunga adalah risiko di                           Interest rate risk is the risk that the fair
            mana nilai wajar atau arus kas masa                          value or future cash flows of a financial
            depan dari suatu instrumen keuangan                          instrument will fluctuate because of
            akan berfluktuasi karena perubahan                           changes in the market interest rates.
            suku     bunga    pasar.    Eksposur                         The Company’s exposure to the risk of
            Perusahaan terhadap risiko perubahan                         changes in market interest rates
            suku bunga pasar terutama terkait                            relates primarily to its Short-term
            dengan pinjaman jangka pendek,                               loans, Long-term loans and bonds
            pinjaman jangka panjang dan utang                            payable. Interest rate fluctuations
            obligasinya. Fluktuasi suku bunga                            influence the cost of new loans and the
            memengaruhi biaya atas pinjaman                              interest on the outstanding floating rate
            baru dan bunga atas saldo pinjaman                           loans of the Company.
            Perusahaan yang dikenakan suku
            bunga mengambang.
             Kebijakan Grup terkait dengan risiko                         The Group’s policies related to interest
             suku bunga adalah sebagai berikut:                           rate risk are as follows:
             1) Mengelola biaya bunga melalui                             1) Managing interest cost through a
                 kombinasi utang dengan suku                                  mix of fixed and variable rate
                 bunga tetap dan variabel. Grup                               debts. The Group evaluates the
                 mengevaluasi rasio suku bunga                                fixed to floating rate ratio of its
                 tetap terhadap suku bunga                                    loans and bonds payable in line
                 mengambang dari utang pinjaman                               with movements of relevant
                 dan utang obligasi sejalan dengan                            interest rates in the financial
                 perubahan suku bunga yang                                    markets. Based on management’s
                 relevan di pasar keuangan.                                   assessment, new financing will be
                 Berdasarkan              penilaian                           priced either on a fixed or floating
                 manajemen, pembiayaan baru                                   rate basis.
                 akan ditentukan berdasarkan suku
                 bunga tetap atau mengambang.
             2) Mengelola eksposur atas tingkat                           2) Managing      the   interest    rate
                 suku bunga yang berasal dari                                exposure from loans and bonds
                 utang pinjaman dan utang obligasi                           payable by signing the interest rate
                 dengan menandatangani kontrak                               swap contracts. The contract is
                 swap, tingkat suku bunga tersebut                           aimed to hedge the floating interest
                 ditujukan untuk lindung nilai atas                          in US Dollar currency.
                 suku bunga mengambang dalam
                 pinjaman mata uang Dolar AS.

                                                          148
Page 535
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
48. Kebijakan Manajemen Risiko (Lanjutan)                       48. Risk Management Policies (Continued)

         Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember                        As of May 31, 2024, December 31, 2023
         2023 dan 2022 masing-masing lebih dari                       and 2022, more than 11.78%, 16.17% and
         11,78%, 16,17%, dan 16,78% dari utang                        16.78% respectively, of the Group’s
         berbunga/ pinjaman berbunga Grup adalah                      interest debts/ interest loans are loans with
         utang dengan suku bunga tetap.                               fixed rate.

         Grup menunjukan sensitivitas terhadap                        The Group demonstrates the sensitivity to
         perubahan yang mungkin terjadi pada                          a reasonably possible change in interest
         suku bunga, dimana semua variabel                            rates, with all other variables are constant,
         lainnya dianggap tetap, terhadap laba                        of the Group’s profit for the years ended
         Grup untuk tahun-tahun yang berakhir                         May 31, 2024, December 31, 2023, and
         31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan                           2022 (through the impact on the floating
         2022 (melalui dampak atas suku bunga                         rate borrowings which is based on JIBOR
         suku bunga JIBOR untuk pinjaman dalam                        for Rupiah borrowings).
         Rupiah).

         Analisis sensitivitas di bawah ini telah                     The sensitivity analysis below has been
         ditentukan berdasarkan eksposur suku                         determined based on the exposure to
         bunga untuk non derivatif pada akhir tahun                   interest     rates    for    non-derivative
         pelaporan. Untuk liabilitas tingkat bunga                    instruments at the end of the reporting
         mengambang, analisis tersebut disusun                        year. For floating rate liabilities, the
         dengan asumsi jumlah liabilitas terutang                     analysis is prepared by assuming the
         pada akhir tahun pelaporan itu terutang                      amount of the liability outstanding for the
         sepanjang     tahun.     Kenaikan      atau                  whole year. A 0.5% increase or decrease
         penurunan sebesar 0,5% digunakan ketika                      is used when report the interest rate risk
         melaporkan risiko suku bunga secara                          internally to key management personnel
         internal kepada manajemen kunci dan                          and represents management’s assessment
         merupakan penilaian manajemen terhadap                       of the reasonable possible changes in
         perubahan yang mungkin terjadi pada                          interest rates.
         suku bunga.

         Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember                        As of May 31, 2024, December 31, 2023
         2023 dan 2022 jika tingkat suku bunga                        and 2022, if interest rates on bank loans is
         atas utang bank 0,5% lebih tinggi/lebih                      0.5% higher/lower with all other variables
         rendah dengan asumsi semua variabel                          are constant,
         konstan, maka:                                               then:
          •   Pada 31 Mei 2024, laba setelah pajak                    • As of May 31, 2024 profit after tax for
              pada tahun berjalan akan menjadi                           the    current      year     would    be
              lebih     rendah/tinggi     sebesar                        Rp182,440,048 lower/higher.
              Rp182.440.048.
          •   Pada 31 Desember 2023, laba                             • As of December 31, 2023 profit after tax
              setelah pajak pada tahun berjalan                         for the current year would be
              akan menjadi lebih rendah/tinggi                          Rp41,382,380 lower/higher.
              sebesar Rp41.382.380.
          •   Pada 31 Desember 2022, laba                             • As of December 31, 2022 profit after tax
              setelah pajak pada tahun berjalan                         for the current year would be
              akan menjadi lebih rendah/tinggi                          Rp44,895,553 lower/higher.
              sebesar Rp44.895.553.




                                                          149
Page 536
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
48. Kebijakan Manajemen Risiko (Lanjutan)                       48. Risk Management Policies (Continued)
     b. Risiko Kredit                                             b. Credit Risk
        Risiko kredit adalah risiko bahwa Grup                       Credit risk is the risk that the Group will
        akan     mengalami      kerugian  yang                       suffer loss that come from other parties that
        ditimbulkan oleh rekanan yang gagal                          failed to fulfill the contractual responsibility
        memenuhi kewajiban kontraktual.
         Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember                        As of May 31, 2024, December 31, 2023
         2023 dan 2022 jumlah maksimum                                and 2022 the total of maximum exposure
         eksposur terhadap risiko kredit adalah                       from credit risk was Rp19,652,714,712,
         Rp19.652.714.712,      Rp10.457.053.729,                     Rp10,457,053,729, and Rp13,766,240,270.
         and Rp13.766.240.270. Risiko kredit                          Credit risk arises from cash and cash
         terutama berasal dari kas dan setara kas                     equivalents and restricted cash, trade
         dan dana yang dibatasi penggunaannya,                        receivables,   accrue    revenue,     other
         piutang usaha, pendapatan yang masih                         receivables and long-term investment.
         harus diterima, piutang lain-lain dan
         investasi jangka panjang.
         Semua kas di bank dan deposito                               All the cash in banks and time deposits are
         berjangka ditempatkan di bank yang                           placed in bank with good credit rating.
         memiliki kualitas kredit yang baik.
         Pada tanggal 31 Mei 2024 piutang usaha                       On May 31, 2024 Group’s accounts
         Grup tidak terkonsentrasi pada pelanggan                     receivable is not concentrated on certain
         tertentu.                                                    customer.
         Manajemen yakin akan kemampuannya                             Management is confident in its ability to
         untuk     terus     mengendalikan       dan                   continue to control and maintain the
         mempertahankan eksposur yang minimal                          minimal     exposure      of    credit   risk,
         terhadap risiko kredit mengingat Grup                         considering the Group has clear policies
         memiliki kebijakan yang jelas dalam                           on the selection of customers, legally
         pemilihan pelanggan, perjanjian yang                          binding agreements in place for sales
         mengikat secara hukum untuk transaksi                         transactions and other services rendered
         serta jasa lainnya yang telah dilakukan dan                   and historically low levels of bad debts.
         secara historis mempunyai tingkat yang
         rendah untuk piutang yang bermasalah.
     c. Risiko Likuiditas                                          c. Liquidity Risk
        Risiko likuiditas (juga dikenal risiko                        Liquidity risk (also known as funding risk)
        pendanaan)      adalah     risiko  dimana                     is a risk where the Company would be
        Perusahaan akan mengalami kesulitan                           having a difficulty in obtaining funds to
        dalam memperoleh dana untuk memenuhi                          fulfill its commitments associated with
        komitmennya terkait dengan instrumen                          financial instruments. Liquidity risk may
        keuangan. Risiko likuiditas mungkin timbul                    rise from the incapability of the Group to
        akibat ketidakmampuan Grup untuk                              sell assets immediately at prices close to
        menjual aset keuangan secara cepat                            its fair value.
        dengan harga yang mendekati nilai
        wajarnya.
         Risiko likuiditas muncul dalam situasi Grup                   Liquidity risk arises in situations where
         kesulitan       memperoleh     pendanaan.                     Group struggles to obtain their financing.
         Kebijakan manajemen risiko likuiditas yang                    Risk management policy on liquidity was
         berhati-hati dilakukan dengan menjaga                         conducted carefully to maintain sufficient
         kecukupan       kas   dan    setara    kas.                   cash and cash equivalents. The Company
         Perusahaan mengelola risiko likuiditas                        manages liquidity risk by monitoring cash
         dengan memonitor perkiraan arus kas dan                       flow forecasts and actual cash flows and
         arus kas aktual serta menyesuaikan profil                     adjusts the maturity profile of financial
         jatuh tempo dari aset dan liabilitas                          assets and liabilities.
         keuangan.

                                                          150
Page 537
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
48. Kebijakan Manajemen Risiko (Lanjutan)                                   48. Risk Management Policies (Continued)

         Tabel berikut ini memberikan rincian                                            The following table details the Company
         tanggal jatuh tempo kontraktual untuk                                           and its subsidiaries remaining contractual
         liabilitas keuangan dengan pembayaran                                           maturity for its financial liabilities with
         yang telah disepakati sebagai berikut:                                          agreed repayment as follow:

                                                                  31 Mei 2024/ May 31, 2024
                                                      Lebih dari         Lebih dari
                                 Kurang dari       1 tahun sampai     3 tahun sampai
                                   1 tahun/        dengan 3 tahun/ dengan 5 tahun/          Lebih dari
                                  less than          over 1 year       over 3 years          5 tahun/          Jumlah/
                                    1 year          up to 3 years      up to 5 years      over 5 years          Total
          Liabilitas Keuangan                                                                                                  Financial Liabilies
          Utang Usaha             1.927.494.722                  --                 --                   --    1.927.494.722      Trade Payables
          Beban Akrual            2.494.483.189                  --                 --                   --    2.494.483.189   Accrued Expenses
          Pinjaman Jangka                                                                                                              Short-term
           Pendek                 1.942.426.859                  --                 --                 --      1.942.426.859               Loans
          Obligasi                1.899.345.831      1.098.612.024        632.615.046        863.817.212       4.494.390.113                Bonds
          Sukuk                               --                 --       117.077.549        381.624.929         498.702.478                Sukuk
          Pinjaman Program PEN      437.500.000        875.000.000        875.000.000        656.250.000       2.843.750.000   PEN Program Loan
          Pinjaman Jangka                                                                                                              Long-term
           Panjang                1.401.057.983      3.028.947.926      2.785.304.786     25.375.285.326      32.590.596.021               Loans
          Liabilitas Sewa            33.231.048         60.531.873                  --                 --         93.762.921     Lease Liabilities
          Jumlah                 10.135.539.632      5.063.091.823      4.409.997.381     27.276.977.467      46.885.606.303                 Total


                                                           31 Desember 2023/ December 31, 2023
                                                      Lebih dari       Lebih dari
                                 Kurang dari       1 tahun sampai   3 tahun sampai
                                   1 tahun/        dengan 3 tahun/ dengan 5 tahun/      Lebih dari
                                  less than          over 1 year     over 3 years         5 tahun/             Jumlah/
                                    1 year          up to 3 years    up to 5 years     over 5 years             Total
          Liabilitas Keuangan                                                                                                  Financial Liabilies
          Utang Usaha             7.371.276.638                  --                 --                   --    7.371.276.638      Trade Payables
          Beban Akrual            2.203.317.939                  --                 --                   --    2.203.317.939   Accrued Expenses
          Pinjaman Jangka                                                                                                              Short-term
           Pendek                 1.388.523.138                  --                 --                 --      1.388.523.138               Loans
          Obligasi                1.898.852.925      1.098.388.157        632.437.488        863.643.974       4.493.322.544                Bonds
          Sukuk                               --                 --       117.042.620        381.543.574         498.586.194                Sukuk
          Pinjaman Program PEN      437.500.000        875.000.000        875.000.000        875.000.000       3.062.500.000   PEN Program Loan
          Pinjaman Jangka                                                                                                              Long-term
           Panjang                1.294.613.508      3.368.446.810      2.812.805.015     13.960.775.637      21.436.640.970               Loans
          Liabilitas Sewa            36.504.861         74.166.028                  --                 --        110.670.889     Lease Liabilities
          Jumlah                 14.630.589.009      5.416.000.995      4.437.285.123     16.080.963.185      40.564.838.312                 Total


                                                           31 Desember 2022/ December 31, 2022
                                                      Lebih dari       Lebih dari
                                 Kurang dari       1 tahun sampai   3 tahun sampai
                                   1 tahun/        dengan 3 tahun/ dengan 5 tahun/      Lebih dari
                                  Less than          Over 1 year     Over 3 years         5 tahun/             Jumlah/
                                    1 year          up to 3 years    up to 5 years     Over 5 years             Total

          Liabilitas Keuangan                                                                                                  Financial Liabilies
          Utang Usaha             2.458.886.168                  --                 --                   --    2.458.886.168      Trade Payables
          Beban Akrual            1.572.961.926                  --                 --                   --    1.572.961.926   Accrued Expenses
          Pinjaman Jangka                                                                                                              Short-term
           Pendek                 1.760.000.000                  --                 --                 --      1.760.000.000               Loans
          Obligasi                            --     1.897.669.952      1.729.862.225        863.228.204       4.490.760.381                Bonds
          Sukuk                               --                 --       116.958.789        381.348.322         498.307.111                Sukuk
          Pinjaman Program PEN      437.500.000        875.000.000        875.000.000      1.312.500.000       3.500.000.000   PEN Program Loan
          Pinjaman Jangka                                                                                                              Long-term
           Panjang                1.196.958.601      2.555.130.071        940.665.213     14.786.836.533      19.479.590.418               Loans
          Liabilitas Sewa            16.563.637         44.599.263                  --                 --         61.162.900      Lease Liabilities
          Jumlah                  7.442.870.332      5.372.399.286      3.662.486.227     17.343.913.059      33.821.668.904                 Total




                                                                      151
Page 538
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                   PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                         AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                      FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                         For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                            May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                       the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                        December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                               (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
48. Kebijakan Manajemen Risiko (Lanjutan)                                          48. Risk Management Policies (Continued)

     d. Pengelolaan Modal                                                                d. Capital Management
        Dalam      mengelola    permodalannya,                                              In managing its equity, the Group always
        Grup      senantiasa   mempertahankan                                               maintains its going concern as well as
        kelangsungan         usaha           serta                                          maximizes the benefits for shareholders
        memaksimalkan manfaat bagi pemegang                                                 and other stakeholders, and to provide
        saham dan pemangku kepentingan                                                      adequate returns to shareholders by
        lainnya, dan untuk memberikan imbal hasil                                           considering the price of products and
        yang memadai kepada pemegang saham                                                  services that are commensurate with the
        dengan menentukan harga produk dan                                                  level of risk.
        jasa yang sepadan dengan tingkat risiko.

         Grup menetapkan sejumlah rasio modal                                                      The Group set a number of capital ratios
         sesuai proporsi terhadap risiko. Grup                                                     proportion to the risk. The Group manages
         mengelola struktur modal dan membuat                                                      its   capital    structure   and    makes
         penyesuaian       dengan    memperhatikan                                                 adjustments by considering changes in
         perubahan       kondisi    ekonomi    dan                                                 economic conditions and risk characteristic
         karakteristik risiko aset yang mendasari.                                                 of the underlying assets. Consistently with
         Konsisten dengan perusahaan lain dalam                                                    the other companies in the industries, the
         industri, Grup memonitor modal dengan                                                     Group monitors the ratio of adjusted debt
         dasar rasio pinjaman terhadap modal yang                                                  to equity.
         disesuaikan.
                                                         31 Mei 2024/              31 Desember/December 31
                                                         May 31, 2024             2023                 2022
          Pinjaman                                                                                                                                       Debt
           Pinjaman Jangka Pendek                           1.942.426.859          1.388.523.138          1.760.000.000                  Short-term Loans
           Liabilitas Jangka Panjang yang                                                                                             Current Maturities of
            yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                                                                                          Long-term Liabilities
             Pinjaman Jangka Panjang                        1.401.057.983          1.294.613.508          1.196.958.601                  Long-term Loans
             Pinjaman Program PEN                             437.500.000            437.500.000            437.500.000               PEN Program Loan
             Utang Obligasi                                 1.899.345.831          1.898.852.925                      --                   Bonds Payable
             Liabilitas Sewa                                   33.231.048             36.504.861             16.563.637                   Lease Liabilities
           Liabilitas Jangka Panjang setelah Dikurangi                                                                         Long-term Liabilities - Net of
            Bagian Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                                                                                         Current Maturities
             Pinjaman Jangka Panjang                       31.189.538.038         20.142.027.462         18.282.631.817                  Long-term Loans
             Pinjaman Program PEN                           2.406.250.000          2.625.000.000          3.062.500.000              PEN Program Loans
             Obligasi                                       2.595.044.282          2.594.469.619          4.490.760.381                              Bonds
             Sukuk                                            498.702.478            498.586.194            498.307.111                              Sukuk
             Liabilitas Sewa                                   60.531.873             74.166.028             44.599.263                   Lease Liabilities
          Jumlah Pinjaman                                  42.463.628.392         30.990.243.735         29.789.820.810                            Total Debt
          Jumlah Ekuitas                                   32.172.164.868         30.906.137.241         29.080.184.305                          Total Equity
          Rasio Pinjaman                                                                                                                         Total Debt
           terhadap Ekuitas                                      131,99%                100,27%                102,44%                            to Equity



         Grup secara aktif dan rutin menelaah dan                                                  The Group actively and regularly examines
         mengelola      permodalannya         untuk                                                and manages its capital structure to
         memastikan     struktur     modal     dan                                                 ensure optimum capital returns to
         pengembalian      yang     optimal    bagi                                                shareholders, by consider the efficient
         pemegang           saham,          dengan                                                 usage of capital by operating cash flow
         mempertimbangkan efisiensi penggunaan                                                     and     capital      expenditures,       and
         modal berdasarkan arus kas operasi dan                                                    consideration of capital needs in the future.
         belanja modal, serta mempertimbangkan
         kebutuhan modal di masa yang akan
         datang.




                                                                            152
Page 539
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                                                    PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                          AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                                                       FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                                                          For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                                                             May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                                        the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                         December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
49. Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                               49. Fair Value of Financial Instrument

     Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan,                                                                          The fair values of financial assets and
     beserta nilai tercatatnya, adalah sebagai                                                                          liabilities, together with the carrying amounts,
     berikut:                                                                                                           are as follows:
                                                                    31 Mei 2024/                              31 Desember 2023/                           31 Desember 2022/
                                                                    May 31, 2024                              December 31, 2023                           December 31, 2022
                                                       Nilai tercatat/          Nilai wajar/        Nilai tercatat/         Nilai wajar/        Nilai tercatat/         Nilai wajar/
                                                      Carrying value             Fair value        Carrying value            Fair value        Carrying value            Fair value
     Aset keuangan:                                                                                                                                                                                   Financial assets:
      Kas dan Setara Kas                                  4.549.819.332           4.549.819.332        5.138.571.482           5.138.571.482       5.695.720.193           5.695.720.193    Cash and Cash Equivalents
      Dana Dibatasi Penggunaannya                         2.720.219.288           2.720.219.288        2.587.812.673           2.587.812.673       5.610.385.976           5.610.385.976               Restricted Fund
      Piutang Usaha                                       1.989.138.453           1.989.138.453        1.869.594.775           1.869.594.775       1.406.338.067           1.406.338.067            Trade Receivables
      Piutang Lain-lain                                   7.214.834.232           7.214.834.232           61.586.990              61.586.990          90.003.063              90.003.063            Other Receivables
      Pendapatan Masih Akan Diterima                                  --                      --         763.740.041             763.740.041         939.616.971             939.616.971              Accrued Income
      Investasi Jangka Panjang                               35.747.769              35.747.769           35.747.769              35.747.769          24.176.000              24.176.000         Long-term Investment
      Jumlah                                             16.509.759.074          16.509.759.074       10.457.053.730          10.457.053.730      13.766.240.270          13.766.240.270                          Total

     Liabilitas keuangan:                                                                                                                                                                          Financial liabilities:
       Utang Usaha                                        1.927.494.722            1.927.494.722       7.371.276.638           7.371.276.638       2.458.886.168           2.458.886.168               Trade Payables
       Beban Akrual                                       2.494.483.189            2.494.483.189       2.203.317.939           2.203.317.939       1.572.961.926           1.572.961.926           Accrued Expenses
       Pinjaman Jangka Pendek                             1.942.426.859            1.942.426.859       1.388.523.138           1.388.523.138       1.760.000.000           1.760.000.000        Short-term Borrowings
       Pinjaman
       Liabilitas Jangka
                  jangka pendek
                          Panjang yang                                                                                                                                                            Current Maturities of
          Jatuh Tempo dalam Satu Tahun:                                                                                                                                                         Long-term Investment
            Pinjaman Jangka Panjang                       1.401.057.983            1.399.377.965       1.294.613.508           1.290.943.357       1.196.958.601           1.196.958.601           Long-term Loans
            Pinjaman Program PEN                            437.500.000              437.500.000         437.500.000             437.500.000         437.500.000             437.500.000         PEN Program Loan
           jatuh
            Utangtempo
                    Obligasi
                         satu tahun                       1.899.345.831            1.986.458.333       1.898.852.925           1.898.852.925                   --                      --            Bonds Payable
            Liabilitas Sewa                                  33.231.048               33.231.048          36.504.861              36.504.861          16.563.637              16.563.637            Lease Liabilities
       Pinjaman Jangka Panjang Setelah Dikurangi                                                                                                                                                     Long-term Loans
         Bagian
           setelahJatuh
                    dikurangi
                         Tempo bagian
                                 dalamjatuh
                                        Satu Tahun:                                                                                                                                                    Net -off Current
           tempo
            Pinjaman
                   dalam
                       Jangka
                          satu tahun
                                Panjang                  31.189.538.038          31.189.538.038       20.142.027.462          20.141.120.495      18.282.631.817          18.271.820.560                     Maturity
            Pinjaman Program PEN                          2.406.250.000           2.093.615.303        2.625.000.000           2.737.698.696       3.062.500.000           2.653.951.168         PEN Program Loan
            Utang Obligasi                                2.595.044.282           2.692.268.915        2.594.469.619           2.710.565.827       4.490.760.381           4.633.482.471             Bonds Payable
            Sukuk Ijarah                                    498.702.478             516.640.870          498.586.194             499.927.345         498.307.111             516.209.186                Sukuk Ijarah
            Liabilitas Sewa                                  60.531.873              60.531.873           74.166.028              74.166.028          44.599.263              44.599.263            Lease Liabilities
     Jumlah                                              46.885.606.303          46.773.567.115       40.564.838.312          40.790.397.249      33.821.668.904          33.562.932.980                            Total



     Pada tanggal 31 Mei 2024, 31 Desember                                                                               As of May 31, 2024, Desember 31, 2023, and
     2023, dan 2022, nilai tercatat aset dan liabilitas                                                                  2022 the carrying amounts of financial assets
     keuangan mendekati nilai wajarnya sebagai                                                                           and liabilities approximate their fair value as
     berikut:                                                                                                            follows:
     1. Kas dan setara kas, investasi jangka                                                                             1. Cash and cash equivalents, Short-term
        pendek, kas yang dibatasi penggunaannya,                                                                             investments,     restricted  cash,     trade
        piutang usaha dan piutang lain-lain. Aset                                                                            receivables and other receivables. That
        keuangan        tersebut   merupakan      aset                                                                       financial    assets      are  due     within
        keuangan jangka pendek yang akan jatuh                                                                               12 months, thus the carrying values of the
        tempo dalam waktu 12 bulan, sehingga nilai                                                                           financial assets approximate their fair
        tercatat aset keuangan tersebut kurang                                                                               values.
        lebih telah mencerminkan nilai wajarnya.
     2. Utang usaha, utang lain-lain, beban akrual                                                                       2. Trade payables, other liabilities, accrued
        dan pinjaman jangka pendek. Liabilitas                                                                              expenses and Short-term loan. Those
        keuangan tersebut merupakan liabilitas                                                                              financial liabilities are due within 12 months,
        jangka pendek yang akan jatuh tempo                                                                                 thus the carrying values of the financial
        dalam waktu 12 bulan sehingga nilai                                                                                 liabilities approximately represent their fair
        tercatat liabilitas keuangan tersebut kurang                                                                        values.
        lebih telah mencerminkan nilai wajarnya.
     3. Pinjaman bank jangka panjang, termasuk                                                                           3. Long-term bank loans, including their
        bagian jatuh tempo dalam waktu satu                                                                                 current maturities. Those financial liabilities
        tahun.     Liabilitas    keuangan    tersebut                                                                       are liabilities with floating and fixed interest
        merupakan pinjaman yang memiliki suku                                                                               rates which are adjusted with the
        bunga variabel dan tetap yang disesuaikan                                                                           movements of market interest rates, so that
        dengan pergerakan suku bunga pasar                                                                                  the carrying values of the financial liabilities
        sehingga nilai tercatat liabilitas keuangan                                                                         approximate their fair values.
        tersebut telah mendekati nilai wajar.
     4. Nilai wajar obligasi sebesar nilai kini dari                                                                     4. The fair values of the bond payable are
        arus kas di masa datang, yang                                                                                       estimated at the present value of future
        didiskontokan dengan tingkat suku bunga                                                                             cash flows, discounted at market interest
        pasar.                                                                                                              rate.
     5. Nilai wajar investasi jangka panjang diukur                                                                      5. The fair values of the long term investment
        pada nilai wajar menggunakan pengukuran                                                                             are measured at fair value using level III
        level III.                                                                                                          measurements.

                                                                                                       153
Page 540
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting                               50. Significant Agreements

   a. Perjanjian Penyerahan Jasa Angkutan                          a. Freight Service Delivery Agreements
      Barang
       Perusahaan menandatangani perjanjian                           The Company has entered into an
       penyerahan jasa angkutan barang dengan                         agreement for cargo delivery services with
       beberapa perusahaan lain dengan ikhtisar                       several other companies with a summary
       sebagai berikut:                                               as follows:
       1. PT Indonesia Asahan Alumunium                               1. PT Indonesia Asahan Alumunium
           (Persero) – PT Bukit Asam (Persero)                            (Persero) – PT Bukit Asam (Persero)
           Tbk                                                            Tbk
           a. Pengangkutan batu bara rute                                 a. Coal          transportation        for
               Tanjungenim Baru - Tarahan                                     Tanjungenim Baru - Tarahan
               dan Tanjung Enim Baru -                                        and Tanjung Enim Baru - Kertapati
               Kertapati,      diatur       dalam                             routes,      as     set     in    the
               Perjanjian    No.    027/PJJ/EKS-                              Agreement       No.     027/PJJ/EKS-
               0100/HK.03/2017 dan                                            0100/HK.03/2017 and
               No.          KL.701/VI/19/KA-2017                              No. KL.701/VI/19/KA-2017 dated
               tertanggal 9 Juni 2017. hal penting                            June 9, 2017. Some important
               yang diatur adalah sebagai                                     matters that were agreed are as
               berikut:                                                       follows:
               • Perjanjian       berlaku    mulai                             • The Agreement is started from
                   1 Januari 2017 sampai dengan                                    January      1,     2017    until
                   31 Desember 2021.                                               December 31, 2021.
               • Para pihak sepakat rencana                                    • The parties agreed that
                   angkutan      untuk    masing-                                  transportation plan for each
                   masing relasi pada tahun 2022                                   relation     in      2022      is
                   adalah Tanjungenim Baru                                         Tanjungenim Baru (TMB) -
                   (TMB) – Tarahan (THN)                                           Tarahan (THN) amounting to
                   sebesar        24.000      dan                                  24,000 and Tanjungenim Baru
                   Tanjungenim Baru (TMB) –                                        (TMB) - Kertapati (KPT)
                   Kertapati    (KPT)     sebesar                                  amounting to 6,600.
                   6.600.
               • Para pihak menyusun target                                    •   Both       parties      prepare
                   volume angkutan bulanan                                         transportation volume target at
                   paling lambat 3 bulan sebelum                                   least 3 months before next
                   tahun berjalan mengacu pada                                     calendar year according to the
                   Rencana Angkutan Tahunan.                                       Annual Transportation Plan.
               • Berdasarkan Berita Acara                                      •   Based on the Minutes of
                   Kesepakatan No. KL.707/II/                                      Agreement      No.    KL.707/II/
                   9/KA-2023 tanggal 8 Februari                                    9/KA-2023 dated Februari 8,
                   2023 antara Perusahaan dan                                      2023 between the Company
                   PT Bukit Asam (Persero) Tbk                                     and PT Bukit Asam (Persero)
                   (Para    Pihak)     menyatakan                                  Tbk (the Parties) stated that
                   bahwa Para Pihak sepakat                                        the Parties agreed that the
                   pelaksanaan angkutan batu                                       implementation      of     coal
                   bara untuk tahun 2023 sampai                                    transportation would continue
                   2027 dengan penyesuaian                                         for period 2023 until 2027 with
                   kenaikan tarif dan dynamic                                      adjustment increase price and
                   pricing.                                                        dynamic pricing.




                                                          154
Page 541
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50.   Significant Agreements (Continued)

              b. Pada tanggal 12 Oktober 2023,                             b. On October 12 2023, the Company
                 Perusahaan dan PT Bukit Asam                                 and PT Bukit Asam (Persero) Tbk –
                 (Persero) Tbk – Entitas anak dari                            a subsidiary of PT Indonesia
                 PT Indonesia Asahan Alumunium                                Asahan    Alumunium      (Persero)
                 (Persero)         menandatangani                             signed       Agreement        No.
                 Perjanjian No. 011/T/PJJ/0100/                               011/T/PJJ/0100/HK.03/X/2023 and
                 HK.03/X/2023 dan No. KL.701/                                 No.          KL.701/X/13/KA-2023
                 X/13/KA-2023 tentang angkutan                                concerning coal transportation by
                 batu bara dengan kereta api relasi                           train on the relation of Tanjung
                 Tanjung Enim baru – Tarahan dan                              Enim baru – Tarahan and Tanjung
                 Tanjung Enim baru – Kertapati.                               Enim baru – Kertapati. The
                 Perjanjian berlaku mulai 1 Januari                           agreement is valid from January 1,
                 2023        sampai         dengan                            2023 to December 31, 2027.
                 31 Desember 2027.

         2. PT      Pertamina       (Persero)     –                    2. PT      Pertamina      (Persero)      –
            PT Pertamina Patra Niaga                                      PT Pertamina Patra Niaga
            Perjanjian ditandatangani pada tanggal                        The      agreement      was     signed
            28 Desember 2021 dengan No. KTR-                              on December 28, 2021 with agreement
            008/PNA000000/2021-S0, No. KTR-                               No.     KTR-008/PNA000000/2021-S0,
            185/PNE000000/2021-S0               dan                       No.      KTR-185/PNE000000/2021-S0
            No.      KL.705/XI/4/KA-2021       yang                       and No. KL.705/XI/4/KA-2021 which is
            merupakan Perjanjian Novasi atas                              Novation          Aggrement         on
            perjanjian No. SP-003/R00000/2020-                            No     SP-003/R00000/2020-S0       and
            S0 dan No. KL.701/IV/1/KA-2020                                No.KL.701/IV/1/KA-2020      agreement
            tanggal 1 April 2020 dengan syarat                            dated April 1, 2020 with the terms and
            dan ketentuan sebagai berikut:                                conditions as follows:
            • Perjanjian berlaku surut mulai                              • The        agreement      is    valid
                1 Oktober 2015 sampai dengan                                  retrospectively from October 1,
                1 April 2025. Terhitung sejak                                 2015 until April 1, 2025. Since
                tanggal 1 September 2021,                                     September 1, 2021, PT Pertamina
                PT        Pertamina     melakukan                             transfer rights and obligation to
                pengalihan hak dan kewajiban                                  PT Pertamina Patra Niaga.
                kepada PT Pertamina Patra Niaga.
            • Jasa yang diperjanjikan adalah                                •   Services included transportation
                pengangkutan        bahan     bakar                             for fuels (such as premium,
                minyak (meliputi premium, minyak                                kerosene, diesel fuel, diesel oil and
                tanah, solar, minyak diesel dan                                 fuel oil) and special fuels (such as
                minyak bakar) dan bahan bakar                                   aviation fuel, avgas, Super TT,
                minyak khusus (meliputi avtur,                                  premix and petrol blue) by using a
                avgas, super TT, premix, dan                                    kettle train.
                bensin biru) dengan menggunakan
                gerbong ketel.
            • Jumlah Bahan Bakar Minyak                                     •   The amount of transported fuel oils
                (BBM) dan Bahan Bakar Khusus                                    and special fuel oils is determined
                (BBK) yang diangkut ditetapkan                                  in     a   yearly     plan    which
                dalam rencana tahunan yang                                      subsequently detailed a monthly
                dikemudian dijabarkan secara                                    definitive plan and approved by
                definitif dalam rencana bulanan                                 both parties.
                dan disetujui oleh kedua belah
                pihak.




                                                          155
Page 542
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)

             •   Tarif    keseluruhan   ditetapkan                     • •     The rate is determined at
                 sebesar Rp694.40 KL/KM untuk                                  Rp694,40 KL/KM for all types of
                 semua jenis Bahan Bakar Minyak                                fuel oils and special fuel oils,
                 (BBM) dan bahan Bakar khusus                                  excluding value-added tax (VAT).
                 (BBK) belum termasuk Pajak
                 Pertambahan Nilai (PPN).
             •   Apabila terdapat klaim atas susut                         •   If there is a claim for loss or
                 atau kerusakan mutu BBM/BBK                                   damage of the quality of fuel, the
                 yang diangkut akan diterbitkan,                               invoice will be issued, debit bill and
                 nota debet tagihan dan tagihan                                further bill will be calculate and
                 selanjutnya akan diperhitungkan                               deducted all in rate.
                 serta     dipotong    dari    tarif
                 keseluruhan.

         3. PT Bara Alam Utama                                         3. PT Bara Alam Utama
            Perjanjian    kerja   sama    tentang                         The Agreement of Coal Transportation
            angkutan batu bara dari Sukacinta ke                          for Sukacinta – Kertapati relation
            Kertapati No. HK.221/XII/19/KA-2012                           No.    HK.221/XII/19/KA-2012    and
            dan      No.     001/BAU-KAI/XII/2012                         No.   001/BAU-KAI/XII/2012    dated
            tertanggal 14 Desember 2012 dan                               December 14, 2012 and amendment V
            diadendum V dengan Perjanjian                                 with     the      Agreement     No.
            No. KL.701/VII/9/KA-2023 tanggal                              KL.701/VII/9/KA-2023 dated July 18,
            18 Juli 2023.                                                 2023.

             Beberapa hal penting yang diatur                              Some important matters that were
             dalam perjanjian tersebut adalah:                             agreed were as follow:
             • Perjanjian        berlaku       mulai                       • The agreement is started from
                 14 Desember 2012 sampai                                       December       14,    2012      untill
                 dengan 13 Desember 2032.                                      December 13, 2032.
             • Tarif angkutan batu bara tanpa                              • The coal transportation rate
                 MIP domestik rute Sukacinta -                                 without MIP for domestic on the
                 Kertapati     sebesar     Rp736,5                             Sukacinta - Kertapati route is
                 (Rupiah penuh)/ ton km dan tarif                              Rp736.5 (full Rupiah)/ton km and
                 angkutan batu bara tanpa MIP                                  the coal transportation rate without
                 domestik rute Sukacita-Simpang                                MIP for domestic on the Sukacinta-
                 sebesar      Rp736,5       (Rupiah                            Simpang route is RP 736.5 (full
                 penuh)/ton km.                                                Rupiah)/ton km.
             • Tarif angkutan batu bara tanpa                              • The coal transportation rate
                 MIP ekspor rute Sukacinta -                                   without MIP for export on the
                 Kertapati sebesar Rp709 (Rupiah                               Sukacinta - Kertapati route is
                 penuh)/ ton km dan tarif angkutan                             Rp709 (full Rupiah)/ton km and the
                 batu bara tanpa MIP ekspor rute                               coal transportation rate without
                 Sukacita-Simpang sebesar Rp709                                MIP for export on the Sukacinta-
                 (Rupiah penuh)/ton km.                                        Simpang route is RP 709 (full
                                                                               Rupiah)/ton km.
             •   Tarif angkutan batu bara dengan                           • The coal transportation rate with
                 MIP ekspor rute Sukacinta -                                   MIP for domestic on the Sukacinta
                 Kertapati sebesar Rp709 (Rupiah                               - Kertapati route is Rp709 (full
                 penuh)/ ton km dan tarif angkutan                             Rupiah)/ton km and the coal
                 batu bara dengan MIP ekspor rute                              transportation rate without MIP for
                 Sukacita-Simpang sebesar Rp709                                domestic on the Sukacinta-
                 (Rupiah penuh)/ton km.                                        Simpang route is Rp709 (full
                                                                               Rupiah)/ton km.


                                                          156
Page 543
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)

             •   Tarif angkutan batu bara dengan                           •   The coal transportation rate with
                 MIP ekspor rute Sukacinta -                                   MIP for export on the Sukacinta -
                 Kertapati sebesar Rp709 (Rupiah                               Kertapati route is Rp709 (full
                 penuh)/ ton km dan tarif angkutan                             Rupiah)/ton km and the coal
                 batu bara dengan MIP ekspor rute                              transportation rate without MIP for
                 Sukacita-Simpang sebesar Rp709                                export on the Sukacinta-Simpang
                 (Rupiah penuh)/ton km.                                        route is Rp709 (full Rupiah)/ton
                                                                               km.
         4. PT Baramulti Sugih Sentosa                                4. PT Baramulti Sugih Sentosa
            Perjanjian kerja sama angkutan batu                          The agreement of coal transportation
            bara dari Sukacinta - Kertapati                              from Sukacinta - Kertapati with
            dengan     Addendum     VI   dengan                          amendement VI with agreement
            perjanjian No. KL.701/XI/1/KA-2021                           No. KL.701/XI/1/KA-2021 and dated
            tertanggal   5    November     2021.                         November 5, 2021. The agreement is
            Perjanjian ini diperpanjang sampai                           extended until December 31, 2037.
            dengan 31 Desember 2037.
             Beberapa hal penting yang diatur                              Some important matters that were
             dalam perjanjian tersebut adalah:                             agreed were as follow:
             • PT Baramulti Sugih Sentosa harus                            • PT Baramulti Sugih Sentosa must
                 menyerahkan      Jaminan     dalam                            give bank guarantee amounted to
                 bentuk bank garansi sebesar                                   Rp38,333,969       for     period
                 Rp38.333.969      untuk     periode                           November 1, 2021 – July 31,2023.
                 1 November 2021 – 31 Juli 2023.
             • Tarif angkutan batu bara untuk                             •    Coal transportation rate for period
                 perode 5 November 2021 s.d 31                                 November        5,     2021       until
                 Juli 2023 untuk relasi Sukacinta-                             July 31,       2023     for   relation
                 Kertapati    sebesar     Rp667,50                             Sukacinta-Kertapati         amounted
                 (Rupiah penuh)/ton km, relasi                                 Rp667.50        (full     amount)/ton
                 Merapi-Kertapati           sebesar                            kilometer, relation Merapi-Kertapati
                 Rp667,50 (Rupiah penuh)/ton km,                               amounted          Rp667.50        (full
                 relasi Sukacita-Simpang sebesar                               amount)/ton kilometer, relation
                 Rp672,50 (Rupiah penuh)/ton km                                Sukacinta-Simpang           amounted
                 dan     relasi    Merapi-Simpang                              Rp672.50        (full     amount)/ton
                 sebesar      Rp672,50      (Rupiah                            kilometer, and relation Merapi-
                 penuh)/ton km berdasarkan harga                               Simpang amounted Rp672.50 (full
                 dasar BBM sebesar Rp5.941                                     amount)/ton kilometer based on
                 (Rupiah penuh)/liter, dan telah                               fuel price at Rp5,941 (full
                 diperpanjang melalui addendum                                 amount)/litre     and    has     been
                 No.KL.701/VIII/7/KA-2023 tarif ini                            extended based on amendment
                 berubah      menjadi     Rp736,50                             No. KL.701/VIII/7/KA-2023 this rate
                 (Rupiah        penuh)/ton        km                           was    changed        amounted      to
                 berdasarkan harga dasar BBM                                   Rp736.50        (full     amount)/ton
                 sebesar       Rp7.238      (Rupiah                            kilometer based on fuel price at
                 penuh)/liter yang berlaku sejak 1                             Rp7,238 (full amount)/litre which
                 Agustus 2023 s.d 31 Desember                                  has been applicable from August 1,
                 2037.                                                         2023 until December 31, 2037.




                                                          157
Page 544
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                         PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                               AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                            FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                               For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                  May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                             the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                              December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                     (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)

         5. PT Bintang Cemerlang Sentosa                             5. PT Bintang Cemerlang Sentosa
            Perjanjian    kerja     sama    tentang                     The agreement of transport with coal
            angkutan      Batu      Bara    dengan                      use flat wagon from Banjarsari –
            menggunakan gerbong datar dari                              Simpang was signed on August 01,
            Banjarsari ke Simpang ditandatangani                        2019 with No. KL.701/VIII/20/KA-2019
            pada tanggal 01 Agustus 2019 dengan                         and No. 047/DIR-BCS/VIII/2019 with
            No.      KL.701/VIII/20/KA-2019     dan                     the terms and conditions as follows:
            No. 047/DIR-BCS/VIII/2019 dengan
            syarat dan ketentuan sebagai berikut:
            • Perjanjian berlaku sejak tanggal                           •   The agreement is started from the
                efektif pelaksanaan perjanjian                               effective date of the implement the
                dengan jangka waktu 10 tahun                                 agreement for a period of 10 years
                dan dapat diperpanjang.                                      can be extended.
            • Tarif angkutan batu bara rute                              •   Coal transportation rate for routes
                Banjarsari - Simpang sebesar                                 Banjarsari - Simpang amounted to
                Rp662 (Rupiah penuh)/ ton km                                 Rp662 (full amount)/ ton kilometer
                berdasarkan harga dasar BBM                                  based on fuel price at Rp5,650 (full
                sebesar Rp5.650 (Rupiah penuh)/                              amount)/ litre.
                liter.
            • PT Bintang Cemerlang Sentosa                               •   PT Bintang Cemerlang Sentosa
                akan memberikan uang jaminan                                 will provide a security deposit for
                atas biaya angkutan berupa bank                              transportation cost in the form of a
                garansi sebesar Rp9.830.700.                                 bank guarantee amounted to
                                                                             Rp9,830,700.

         6. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk –                       6. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk –
            PT Semen Padang                                             PT Semen Padang
            Perjanjian    kerja   sama     tentang                      The agreement of Freight Transport
            angkutan barang semen curah dan                             bulk cement and clinker from Indarung
            terak semen (clinker) dari Indarung ke                      – Teluk Bayur was signed on
            Teluk Bayur ditandatangani pada                             January     2,    2023     with   No.
            tanggal 2 Januari 2023 dengan                               KL.701/I/26/KA-2023 with the terms
            No.    KL.701/I/26/KA-2023     dengan                       and conditions as follows:
            syarat dan ketentuan sebagai berikut:
             • Perjanjian berlaku mulai 1 Januari                        • The     agreement      is started
                2023         sampai        dengan                          from January 1, 2023 untill
                31 Desember 2026.                                          December 31, 2026.
             • PT      Semen      Padang     wajib                       • PT Semen Padang is required to
                memenuhi        target     minimal                         meet     the     minimum  annual
                pengangkutan tahunan, dengan                               transportation target, with the
                rincian sebagai berikut:                                   following details:

                    No      Tahun/ Years                       Target per Tahun/ Goals per Year
                     1    2023                   75.000 Gerbong/ Wagons
                     2    2024-2026              Akan disepakati Para Pihak, dan dituangkan dalam
                                                 Addendum Perjanjian/ Will be agreed by the Parties, and set
                                                 forth in the Addendum
              •   Tarif angkutan Barang rute dari                        •   Freight transportation rate for
                  Indarung ke Teluk Bayur sebesar                            routes Indarung - Teluk Bayur
                  Rp551.359     (Rupiah   penuh)/                            amounted to Rp551,359 (full
                  Gerbong km berdasarkan harga                               amount)/ Wagon km based on
                  dasar BBM sebesar Rp6.800                                  fuel price at Rp6,800 (full
                  (Rupiah penuh)/ liter.                                     amount)/ litre.

                                                          158
Page 545
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)
    b. Perjanjian Asuransi                                           b. Insurance Agreement
       1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia                            1. PT Bahana Pembinaan Usaha
           (Persero) - PT Asuransi Jasa Raharja                             Indonesia (Persero) - PT Asuransi
           Putera                                                           Jasa Raharja Putera
          a. Perusahaan menandatangani perjanjian                           a. The     Company       signed      an
             dengan PT Asuransi Jasa Raharja                                   agreement with PT Asuransi Jasa
             Putera tentang Pengadaan Asuransi                                 Raharja Putera regarding the
             Tanggung Jawab Pengangkut terhadap                                Procurement of Carrier Liability
             Penumpang dan Awak Sarana Kereta                                  Insurance for Passengers and
             Api untuk periode 1 Januari 2024                                  Railway Facilities Crew for the
             sampai               31 Desember 2026                             period January 1, 2024 to
             dengan          Perjanjian         No.                            December       31,    2026       with
             KL.702/IV/10/KA-2024 tanggal 3 April                              Agreement No. KL.702/IV/10/KA-
             2024.                  Lingkup Jaminan                            2024 dated April 3, 2024. The
             Pertanggungan sebagaimana dimaksud                                scope of insurance coverage as
             dalam perjanjian ini adalah penumpang                             intended in this agreement is train
             KA dan awak sarana kereta api.                                    passengers and train facility crew.
                                                                   Rp
               a. Penumpang KA                                                 a. Train Passenger
                  1) Meninggal dunia                             40.000            1) Death
                  2) Cacat tetap (maksimum)                      30.000            2) Permanent               disability
                                                                                        (Maximum)
                  3) Biaya perawatan (maksimum)                  30.000            3) Recovery costs (maximum)
                  4) Biaya pemakaman                             2.500             4) Funeral cost
               b. Awak sarana Perkeretaapian                                   b. Officer on Train
                  I. Untuk masinis dan asisten                                    I. Machinist       and    machinist
                     masinis                                                           assistant
                     1) Meninggal dunia                          85.000                1) Death
                     2) Cacat tetap (maksimum)                   95.000                2) Permanent           disability
                                                                                           (maximum)
                      3) Biaya           perawatan               35.000                3) Recovery               costs
                          (maksimum)                                                       (maximum)
                       4) Biaya pemakaman                         5.000                4) Funeral cost
                  II. Kondektur,         kondektur                               II. Conductor,             conductor
                      pembantu dan manajer KA                                         assistant and train manager
                      1) Meninggal dunia                         75.000                1) Death
                      2) Cacat tetap (maksimum)                  85.000                2) Permanent           disability
                                                                                           (maximum)
                       3) Biaya           perawatan              35.000                3) Recovery               costs
                           (maksimum)                                                      (maximum)
                       4) Biaya pemakaman                         5.000                4) Funeral cost
                  III. Teknisi KA, petugas restorasi,                            III. Train      technicians,     train
                       petugas    keamanan,      dan                                  restaurant officers, security
                       lainnya                                                        officers, and others
                       1) Meninggal dunia                        65.000               1) Death
                       2) Cacat tetap (maksimum)                 75.000               2) Permanent            disability
                                                                                          (maximum)
                     3) Biaya         perawatan                  35.000               3) Recovery costs (maximum)
                        (maksimum)
                     4) Biaya pemakaman                           5.000              4) Funeral cost




                                                          159
Page 546
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)

               c. Biaya     evakuasi    jenazah                                 c. Transport fee for Train victims
                  (meninggal dunia bukan karena                                    from the accident place
                  kecelakaan)
                    1) Penumpang KA                       :      5.000      :       1)Train Passenger
                    2) Awak Sarana KA                     :      10.000     :       2)Officer on Train
             Kewajiban Perusahaan adalah membayar                           The Company’s obligation to pay
             premi         asuransi          kepada                         insurance premium PT Jasa Raharja
             PT Jasa Raharja Putera melalui                                 Putera through PT Bank Rakyat
             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,                        Indonesia (Persero) Tbk, Bandung
             Kantor Cabang Bandung.                                         Branch.
             Jumlah iuran wajib yang harus dibayar                          Total mandatory contribution to be paid
             Perusahaan kepada PT Jasa Raharja                              by the Company to PT Jasa Raharja
             Putera untuk premi penumpang KA                                Putera for train passenger amounted to
             sebesar Rp10.383.697 dan premi awak                            Rp10,383,697 and officer on train
             sarana KA sebesar Rp149.271.                                   amounted to Rp149,271, respectively.
         b. Perusahaan    telah    menandatangani                       b. The Company has signed addendum of
            perpanjangan perjanjian No. KL.702/II/                         agreement No. KL.702/II/ 13/KA-2023
            13/KA-2023 dan P/1.1/KS/I/2023 tanggal                         and P/1.1/KS/I/2023 on February 14,
            14 Februari 2022 tentang Pengadaan                             2022    regarding   Procurement   of
            Asuransi Angkutan Barang Periode 1                             Insurance for Freight Transportation
            Januari    2023     sampai     dengan                          for Period January 1, 2023 until
            31 Desember 2025.                                              December 31, 2025.
                                                                   Rp
              1) Angkutan batu bara                                           1) Coal freight
                 Setiap Kejadian                          :      650.000    :    Per accident
                 Peti kemas per kerjadian                        150.000         Container per accident
                 Jumlah     ganti    rugi  periode        :     7.500.000   :    Amount of the compensation for
                 pertanggungan                                                   the period cover
              2) Angkutan Non Peti kemas                                      2) Non - Container Goods
                 untuk setiap kejadian                    :      500.000    :    Per accident
                 Jumlah     ganti    rugi  periode        :     6.000.000   :    Amount of the compensation for
                 pertanggungan                                                   the period cover
              3) Angkutan Bahan Bakar Minyak                                  3) Fuel and Crude Palm Oil Freight
                 dan CPO
                 Setiap kejadian                          :      600.000    :    Per Accident
                 Jumlah     ganti    rugi  periode        :     6.000.000   :    Amount of the compensation for
                 pertanggungan                                                   the period cover
              4) Angkutan Barang menggunakan                                  4) Freight transportation by trains
                 kereta api dengan peti kemas dan                                using containers and multi
                 multi komuditas:                                                commodities:
                 Setiap kejadian                          :      500.000    :    Per accident
                 Peti kemas per kejadian                  :      150.000    :    Container per accident
                 Jumlah     ganti    rugi  periode        :     6.000.000   :    Amount of the compensation for
                 pertanggungan                                                   the period cover




                                                          160
Page 547
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)

        2. PT      Bahana      Pembinaan    Usaha                   2. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
            Indonesia (Persero) - PT Jasa Raharja                      (Persero) - PT Jasa Raharja (Persero)
            (Persero)
           Perusahaan      telah   menandatangani                      The Company has entered into the
           perjanjian dengan PT Jasa Raharja                           agreement with PT Jasa Raharja (Persero)
           (Persero) tentang Asuransi Wajib                            regarding to Statutory Insurance Accident
           Kecelakaan Penumpang Kereta Api                             for   Train    Passenger     for    period
           untuk Periode 1 Januari 2022 sampai                         January 1, 2022 until December 31, 2026
           dengan       31      Desember     2026                      No.       KL.702/I/18/KA-2022       dated
           No.      KL.702/I/18/KA-2022    tanggal                     January 28, 2022 which was amended with
           28 Januari 2022 yang diaddendum                             agreement No. KL.702/I/9/KA-2023 dated
           dengan perjanjian No. KL.702/I/9/KA-                        January 9, 2023. Scope of train passenger
           2023 tanggal 9 Januari 2023. Lingkup                        insurance coverage as set forth in this
           jaminan pertanggungan sebagaimana                           agreement is legal passenger train.
           dimaksud dalam perjanjian ini adalah
           penumpang sah kereta api.
           Perhitungan manfaat asuransi dengan                         The insurance benefits calculations are
           rincian sebagai berikut:                                    follows:
           Penumpang KA                                                Passenger Train
                                                           Rp

                Meninggal Dunia                   :       50.000      : Death
             1) Cacat tetap (maksimum)            :       50.000      : 1) Permanent disability (maximum)
             2) Biaya             perawatan       :       20.000      : 2) Recovery costs (maximum)
                (maksimum)
             3) Biaya P3K (maksimum)              :       1.000       : 3) First aid kit cost (maximum)
             4) Biaya ambulan                     :        500        : 4) Ambulance cost
             5) Biaya pemakaman                   :       4.000       : 5) Funeral cost
           Kewajiban      Perusahaan       adalah                      The Company was obligated to pay
           membayar premi kepada PT Jasa                               premium to PT Jasa Raharja (Persero) and
           Raharja (Persero) serta menyetorkan ke                      deposit it to PT Bank Rakyat Indonesia
           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                      (Persero) Tbk Bandung Branch.
           Kantor Cabang Bandung.
           Jumlah iuran wajib yang harus dipungut                      Total obligated of contributions that
           oleh Perusahaan adalah sebesar Rp120                        collected by Company from passenger in
           (Rupiah penuh) per penumpang untuk                          amount of Rp120 (full amount) for each
           setiap kali perjalanan untuk periode                        Passenger in one trip, for period from
           1 Januari 2022 sampai dengan                                January 1, 2022 until December 31, 2026.
           31 Desember 2026.
       3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk -                          4.
                                                                   3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk -
          PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia                          PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
          Perusahaan     melakukan     Perjanjian                     The Company signed an agreement with
          dengan PT Asuransi Jiwa Inhealth                            PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
          Indonesia tentang Pengadaan Asuransi                        regarding Procurement for Insurance of
          Kesehatan Dewan Komisaris Beserta                           Healthcare for Board of Commissioners
          Keluarga, Direksi beserta Keluarga dan                      and Board of Directors and Family, and
          Organ Pendukung Dewan Komisaris                             Board     of    Commissioners      Support
          periode 1 Maret 2024 sampai dengan 28                       Organization for period from March 1, 2024
          Februari 2025 No. KL.702/II/1/KA-2024                       through       February       28,      2025
          tanggal     29      Februari     2024.                      No. KL.702/II/1/KA-2024 dated February
                                                                      29, 2024.

                                                          161
Page 548
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)

           Lingkup     Jaminan      Pertanggungan                        The Scope of Insurance Coverage as set
           sebagaimana dimaksud dalam perjanjian                         in this agreement was Board of
           ini adalah Dewan Komisaris Beserta                            Commissioners and Familiy, Board of
           Keluarga, Direksi Beserta Keluarga dan                        Directors and Family, and Board of
           Organ Pendukung Dewan Komisaris.                              Commissioners Support Organization.
           Kewajiban       Perusahaan     adalah                         The Company was obliged to pay
           membayar premi kepada PT Asuransi                             insurance premium to PT Asuransi Jiwa
           Jiwa     Inhealth    Indonesia  serta                         Inhealth Indonesia and deposit them to
           menyetorkan ke PT Bank Mandiri                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jakarta
           (Persero) Tbk Cabang Jakarta Ahmad                            Ahmad Yani Branch.
           Yani.
           Jumlah    total   biaya    premi   yang                       The insurance premium paid amounted
           dibayarkan      sebesar     Rp1.711.103                       to Rp1,711,103 including policy fee and
           termasuk biaya polis dan premi.                               premium.

     4. PT Asuransi Wahana Tata                                  5. 4. PT Asuransi Wahana Tata
       a. Perusahaan      melakukan     Perjanjian                     a. The Company signed an agreement
          dengan PT Asuransi Wahana Tata                                  with PT Asuransi Wahana Tata
          tentang Pengadaan Asuransi Aset                                 regarding Procurement for Insurance on
          Sarana PT Kereta Api Indonesia                                  Means of Transportation Assets of
          (Persero) No. KL.702/XII/6/KA-2022 dan                          PT Kereta Api Indonesia (Persero)
          No.       692/DIR/XII/2022       tanggal                        No.       KL.702/XII/6/KA-2022     and
          5 Desember 2022 dengan jangka waktu                             No.        692/DIR/XII/2022      dated
          perjanjian terhitung sejak tanggal                              December 5, 2022 with the term of the
          31 Oktober 2022 sampai dengan                                   agreement was effective from October
          31 Oktober 2025. Lingkup Jaminan                                31, 2022 through October 31, 2025. The
          Pertanggungan sebagaimana dimaksud                              Scope of Insurance Coverage as set
          dalam perjanjian ini adalah Aset Sarana                         forth in this agreement was means of
          Perusahaan dengan kondisi semua                                 Transportation Assets of The Company
          risiko properti, gempa bumi, dan                                for property all risks, earthquake,
          terorisme dan sabotase. Premi yang                              terrorism and sabotage. Premiums
          telah disepakati sebesar Rp157.587.705                          agreed amounted to Rp157,587,705
          dengan nilai premi per periode                                  with premium value per coverage period
          pertanggungan        adalah     sebesar                         amounting to Rp52,529,235.
          Rp52.529.235.

           Besaran klaim atas risiko sendiri adalah                      The amount of claims as follows:
           sebagai berikut:
           1) Polis Semua Risiko Properti                                1) Property All Risks Policy
               Kerusakan Aset Sarana:                                       Transportation Assets Damage:
                i. Pada saat operasi adalah 10%                               i. When operating is 10% of
                    dari kerugian, atau minimal                                   loss, or USD35,000 (full
                    USD35,000       (nilai   penuh)                               amount) in minimum for each
                    setiap mengalami kerugian.                                    loss occurred.
                ii. Pada saat Dipo atau Balai                                 ii. When in depot or Workshop is
                    Yasa    adalah       10%    dari                              10% of loss, or USD350,000
                    kerugian,      atau     minimal                               (full amount) in minimum for
                    USD350,000 (nilai penuh)                                      each loss occurred.
                    setiap mengalami kerugian.




                                                          162
Page 549
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)
         2) Polis Gempa Bumi                                           2) Earthquake Policy
                Kerusakan Aset Sarana                                         Transportation Assets Damage
                i. Pada saat operasi adalah 10%                               i. When operating is 10% of
                    dari kerugian, atau minimal                                   loss, or USD35,000 (full
                    USD35,000     (nilai   penuh)                                 amount) in minimum for each
                    setiap mengalami kerugian                                     loss occurred.
                ii. Pada saat Dipo atau Balai                                 ii. While in depot or Workshop is
                    Yasa    adalah     10%    dari                                10% of loss, or USD350,000
                    kerugian,    atau     minimal                                 (full amount) in minimum for
                    USD350,000 (nilai penuh)                                      each loss occurred.
                    setiap mengalami kerugian.
        3) Polis terorisme dan sabotase                                3) Terrorism and sabotage policy
           Kerusakan aset sarana sebesar                                  Transportation Assets Damage of
           USD250.000 (nilai penuh) setiap                                USD250,000 (full amount) for each loss
           mengalami kerugian.                                            occurred.
             Kewajiban      Perusahaan     adalah                         The Company is obliged to pay
             membayar premi kepada PT Asuransi                            insurance premiums to PT Asuransi
             Wahana      Tata    (Persero)  serta                         Wahana Tata (Persero) and deposit
             menyetorkan ke PT Bank Mandiri                               them to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
             (Persero) Tbk Cabang Jakarta Wisma                           – Jakarta Wisma Tugu Branch.
             Tugu.

        b. Perusahaan melakukan Perjanjian                            b. The Company signed an agreement
           dengan PT Asuransi Wahana Tata                                with PT Asuransi Wahana Tata
           tentang Pengadaan Asuransi Aset                               regarding Procurement for Insurance on
           Sarana, Prasarana dan Fasilitas LRT                           Means of Transportation Assets,
           Jabodetabek No. KL.702/IV/15/KA-                              Infrastructure and Facility of LRT
           2024 tanggal 5 April 2024 dengan                              Jabodetabek No. KL.702/IV/15/KA 2024
           jangka waktu perjanjian selama 3 tahun                        dated April 5, 2024 with the 3 years
           berlaku surut terhitung sejak tanggal                         term of the agreement retroactive from
           30 November 2023 sampai dengan                                November 30, 2023 through November
           30 November 2026.                                             30, 2026.

             Lingkup    Jaminan      Pertanggungan                        The Scope of Insurance Coverage as
             sebagaimana        dimaksud       dalam                      set forth in this agreement was means
             perjanjian ini adalah Aset Sarana,                           of Transportation Assets, Infrastructure
             Prasarana      dan    Fasilitas    LRT                       and Facility of LRT Jabodetabek for
             Jabodetabek dengan kondisi semua                             property all risks, earthquake, terrorism
             risiko properti, gempa bumi, dan                             and sabotage. Premiums agreed
             terorisme dan sabotase. Premi yang                           amounted to Rp130,170,431 with
             telah        disepakati         sebesar                      premium value per coverage period
             Rp130.170.431 dengan nilai premi per                         amounting to Rp43,390,143.
             periode pertanggungan adalah sebesar
             Rp43.390.143.




                                                          163
Page 550
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)
        5. PT     Bahana      Pembinaan       Usaha                   5. PT     Bahana       Pembinaan       Usaha
           Indonesia (Persero) - PT Asuransi                              Indonesia (Persero) - PT Asuransi
           Jiwa IFG (Life)                                                Jiwa IFG (Life)
           Perusahaan      melakukan      Perjanjian                     The Company signed an agreement with
           dengan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)                        PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
           tentang Pengelolaan Program Asuransi                          regarding management of the JS
           JS Pendanaan Hari Tua Bagi Pegawai                            Insurance program for old age funding
           PT Kereta Api Indonesia (Persero).                            for employee PT Kereta Api Indonesia
           Berdasarkan                     perjanjian                    (Persero).    Based     on     Agreement
           No.      KL.705/VI/10/KA-2021         dan                     No.       KL.705/VI/10/KA-2021         and
           No.    00056/SJ/T/HKM/0621        tanggal                     No.      00056/SJ/T/HKM/0621         dated
           2 Juni 2021 terhitung sejak tanggal 1 Mei                     June 2, 2021 as of May 1, 2021 through
           2021 sampai dengan 30 April 2026,                             April 30, 2026, PT Asuransi Jiwasraya
           PT Asuransi Jiwasraya melakukan                               transferred the insurance policy to
           pengalihan polis asuransi kepada                              PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
           PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
           Premi asuransi untuk program JHT                               Insurance premium for JHT program
           dikelola secara Individual Account dan                         managed with Individual Account and
           Pooled Fund Account ditetapkan sebagai                         Pooled Fund Account set as follows:
           berikut:
           a. Dana awal pada saat awal mulai                              a. The initial fund at the start of the
              berlakunya     asuransi     sebesar                            insurance is Rp1,578,127,345 and
              Rp1.578.127.345 dan
           b. Dana lanjutan berupa premi berkala                          b. Continuation funds in the form of
              bulanan sebesar 17,25% dari gaji                               monthly periodic premiums is
              dasar asuransi tiap bulan berjalanan                           17.25% from insurance basic salary
              yang terdiri dari:                                             each current month consist of:
              • Iuran tertanggung/peserta sebesar                            • The      contribution      of    the
                 4,75% dari gaji dasar asuransi tiap                            insured/participant is 4.75% of the
                 bulan berjalan; dan                                            basic insurance salary each
                                                                                month; and
              • Iuran perusahaan sebesar 12,5%                          •    • The company contribution is
                dari gaji dasar asuransi tiap bulan                             12.5% of the basic insurance
                berjalan.                                                       salary each month.

           Premi asuransi untuk program pasca                             Insurance      premiums     for   post-
           kerja dikelola secara Pooled Fund                              employment programs managed by a
           Account ditetapkan sebagai berikut:                            Pooled Fund Account are determined as
                                                                          follows:
           a. Dana awal pada saat awal mulai                              a. The initial fund at the start of the
              berlakunya      asuransi   sebesar                              insurance is Rp223,601,602; and
              Rp223.601.602; dan
           b. Dana lanjutan berupa premi berkala                          b. Continuation funds in the form of
              tahunan yang bersumber dari iuran                              annual periodic premiums sourced
              perusahan berdasarkan valuasi premi                            from company contributions based
              yang akan dilakukan setiap bulan                               on premium valuations which will be
              Oktober, sebesar 5% dari gaji dasar                            carried out every October, amounting
              asuransi tahun sebelumnya.                                     to 5% of the previous year's basic
                                                                             insurance salary.




                                                          164
Page 551
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)

         6. PT     Bahana      Pembinaan       Usaha               7. 6. PT     Bahana         Pembinaan     Usaha
            Indonesia (Persero) - PT Asuransi                             Indonesia (Persero) - PT Asuransi
            Jasa Indonesia                                                Jasa Indonesia
            Perusahaan      melakukan       Perjanjian                   The Company has entered into an
            dengan PT Asuransi Jasa Indonesia                            agreement with PT Asuransi Jasa
            tentang Pengadaan Jasa Asuransi                              Indonesia regarding Procurement for
            Directors    and      Officers    Liability                  Insurance Service of Directors and
            No. KL.702/IV/9/KA-2024 tanggal 3 April                      Employee              Obligation       No.
            2024. Lingkup jaminan pertanggungan                          KL.702/IV/9/KA-2024 dated April, 3
            sebagaimana dimaksud dalam perjanjian                        2024. The scope of insurance coverage
            ini adalah risiko liability para Directors                   as set forth in this agreement is directors
            and Officers Liability termasuk Dewan                        and officers liabilities.
            Komisaris.

            Kewajiban      Perusahaan     adalah                         The Company’s obligation to pay
            membayar premi asuransi kepada                               insurance premium to PT Asuransi Jasa
            PT Asuransi Jasa Indonesia melalui                           Indonesia through Bank Mandiri, MT
            Bank Mandiri Cabang MT Haryono.                              Haryono Branch.

            Perjanjian ini berlaku surut dengan                          This agreement is retroactive with a
            jangka waktu satu tahun sejak tanggal                        period of one year from March 1, 2024 to
            1 Maret 2024 sampai dengan 28                                February 28, 2025.
            Februari 2025.

            Jumlah    total   biaya    premi   yang                      Total premium paid amounting to
            dibayarkan      sebesar     Rp1.700.000                      Rp1,700,000 including policy fee and
            termasuk biaya polis dan premi.                              premium.

    c.    Perjanjian         Pengadaan          BBM                c. Procurement       of   BBM       Agreement
          PT Pertamina (Persero) - PT Pertamina                        PT Pertamina (Persero) - PT Pertamina
          Patra Niaga                                                  Patra Niaga
          Perusahaan       telah     menandatangani                   The Company has entered into agreement
          Perjanjian dengan PT Pertamina Patra                        with PT Pertamina Patra Niaga regarding
          Niaga     tentang      Pengadaan      BBM                   the        Procurement        of       BBM
          No. KL.702/III/2/KA-2024 tanggal 1 Maret                    No. KL.702/III/2/KA-2024 on March 1, 2024
          2024. Dengan syarat dan ketentuan                           with the terms and conditions as follows:
          sebagai berikut:
          •    Perjanjian ini berlaku sejak 1 Januari                  • This agreement is valid from 1 January
               2024 sampai dengan 31 Desember                            2024 to 31 December 2025.
               2025.
          •    Harga BBM bersubsidi mengacu                            • The subsidized fuel price refers to
               kepada        Peraturan      Presiden                     Presidential Regulation No. 191/2014
               No. 191/2014 tentang Penyediaan,                          concerning the Provision, Distribution
               Pendistribusian dan Harga Jual                            and Selling Price of Retail Fuel Oil. For
               Eceran Bahan Bakar Minyak. Untuk                          fuel prices non-subsidies PT Pertamina
               harga          BBM         non-subsidi                    Patra Niaga provides a discount of 5%
               PT      Pertamina      Patra    Niaga                     (five percent).
               memberikan potongan harga sebesar
               5% (lima persen).
          •    Biaya Jasa Handling/Vendor Held                         • Handling/Vendor Held Stock Service
               Stock sebasar Rp438/liter yang                            Fee of Rp438/litre which is charged to
               dibebankan kepada Perusahaan.                             The Company



                                                          165
Page 552
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)

     d. Perjanjian Fasilitas Pinjaman antara                       d. Loan Facility Agreement between
        Perusahaan, China Development Bank                            the Company, China Development Bank
        sebagai Pemberi Pinjaman Awal, China                          as Initial Lender, China Development
        Development Bank sebagai Agen                                 Bank as Loan Agent and Bank of China
        Pinjaman dan Bank of China (Hong                              (Hong Kong) Limited Jakarta Branch as
        Kong) Limited Jakarta Branch sebagai                          Agent
        Agen
        Pada tanggal 29 Desember 2023,                                 On 29 December 2023, the Company
        Perusahaan menandatangani Perjanjian                           entered into a Loan Facility Agreement with
        Fasilitas Pinjaman dengan para pihak                           the         following       parties       with
        dengan      No.     3520202401100001645.                       No.        3520202401100001645.           This
        Perjanjian ini berlaku sampai dengan 25                        agreement is valid until 25 April 2069. The
        April 2069. Fasilitas pinjaman yang                            loan facility consists of two facilities:
        diberikan terdiri dari dua fasilitas:
        a. Fasilitas Pinjaman berjangka USD                           a. USD Term Loan Facility in an aggregate
            dalam keseluruhan jumlah yang sama                           amount equal to the Total Commitment
            dengan Total Komitmen Fasilitas A                            of    Facility  A      amounted     to
            sebesar USD325.620.000; dan                                  USD325,620,000; and
        b. Fasilitas Pinjaman berjangka RMB                           b. RMB Term Loan Facility in an
            dalam keseluruhan jumlah yang sama                           aggregate amount equal to the Total
            dengan Total Komitmen Fasilitas B                            Commitment of Facility B to be used in
            untuk digunakan dalam RMB atau                               RMB or equivalent to USD217,080,000.
            setara dengan USD217.080.000.

         Suku bunga yang digunakan dalam                              The interest rates used in this agreement
         perjanjian ini adalah sebagai berikut:                       are as follows:
         a. Fasilitas A 3,20% per tahun; dan                          a.c.Facility A 3.20% per year; and
         b. Fasilitas B 3,10% per tahun.                              b. Facility B 3.10% per year.

         Fasilitas Pinjaman tersebut seluruhnya                        The entire Loan Facility will be used to
         akan digunakan untuk memberikan                               provide funding to the Jakarta-Bandung
         pendanaan kepada proyek Kereta Cepat                          High Speed Train project through capital
         Jakarta-Bandung melalui kontribusi modal                      contributions in accordance with all
         sesuai    dengan    semua      peraturan                      applicable laws and regulations, to fund the
         perundang-undangan dan ketentuan yang                         total project cost increase.
         berlaku, untuk mendanai jumlah kenaikan
         biaya proyek.
                                                                         d.
         Pinjaman antara Perusahaan dan Pemberi                        Loans between the Company and the
         Fasilitas dijamin oleh Pemerintah melalui                     Facility Provider are guaranteed by the
         PT Penjaminan Infrasturktur Indonesia                         Government through PT Penjaminan
         (Persero) (PT PII) berdasarkan peraturan                      Infrasturktur Indonesia (Persero) (PT PII)
         pemerintah No. 239/KM.8/2023 tanggal 28                       based       on    government     regulation
         Desember 2023 tentang Penugasan                               No. 239/KM.8/2023 dated December 28,
         kepada PT Penjaminan Infrastruktur                            2023      concerning      Assignment      to
         Indonesia (Persero) untuk Melakukan                           PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
         Penjaminan Pemerintah secara Bersama                          (Persero)      to   Provide    Government
         atas Pinjaman Perusahaan dalam Rangka                         Guarantees Jointly for the Company’s
         Percepatan Penyelenggaraan Prasarana                          Loans in the Context of Accelerating the
         dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta                        Implementation of Fast Train Infrastructure
         Bandung.                                                      and Facilities between Jakarta Bandung.




                                                          166
Page 553
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                              PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                    AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                 FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                    For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                       May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                  the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                   December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                          (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)

50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)

     e. Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham                         e. Shareholder Loan Agreement for the
        dalam Rangka Pembiayaan Kelebihan                             Financing of Cost Overruns of the
        Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta                             Jakarta Bandung High Speed Rail
        Bandung                                                       Project
        Pada      tanggal   31   Januari   2024,                      On 31 January 2024, the Company signed
        Perusahaan menandatangani Perjanjian                          a Loan Facility Agreement with the parties.
        Fasilitas Pinjaman dengan para pihak No.                      No.     02/KONTRAK-PSBI/I/2024.           This
        02/KONTRAK-PSBI/I/2024. Perjanjian ini                        agreement is valid until 25 April 2069. The
        berlaku sampai dengan 25 April 2069.                          loan facility consists of two facilities:
        Fasilitas pinjaman yang diberikan terdiri
        dari dua fasilitas:
        a. Fasilitas Pinjaman berjangka USD                              a. USD Term Loan Facility in an aggregate
            dalam keseluruhan jumlah yang sama                              amount equal to the Total Commitment
            dengan Total Komitmen Fasilitas A                               of    Facility   A    amounted      to
            sebesar USD325.620.000; dan                                     USD325,620,000; and
        b. Fasilitas Pinjaman berjangka RMB                              b. RMB Term Loan Facility in an aggregate
            dalam keseluruhan jumlah yang sama                              amount equal to the Total Commitment
            dengan Total Komitmen Fasilitas B                               of Facility B to be used in RMB or
            sebesar USD217.080.000.                                         equivalent to USD217,080,000.

          Suku bunga yang digunakan dalam                                The interest rates used in this agreement
          perjanjian ini adalah sebagai berikut:                         are as follows:
          a. Fasilitas A 3,30% per tahun; dan                            a. Facility A 3.30% per year; and
          b. Fasilitas B 3,20% per tahun.                                b. Facility B 3.20% per year.

          Fasilitas Pinjaman tersebut seluruhnya                          The Loan Facility will be utilised entirely to
          akan digunakan untuk memberikan                                 provide funding to KCIC through the PSBI
          pendanaan      kepada   KCIC     melalui                        Shareholder Loan Agreement in a manner
          Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham                              consistent with the financing documents
          PSBI dengan cara yang sesuai dengan                             and all applicable laws and regulations, in
          dokumen-dokumen       pembiayaan   dan                          order to fund the cost overrun amount.
          semua peraturan perundang-undangan
          yang berlaku, dalam rangka mendanai
          jumlah kelebihan biaya.

     f.   Perjanjian        Kerjasama       Integrasi              f.    Cooperation Agreement for Light Rail
          Aksesibilitas Light Rail Transit (LRT)                         Transit (LRT) Accessibility Integration
          Jakarta Bogor Depok Bekasi                                     Jakarta Bogor Depok Bekasi
          Pada tanggal 4 Maret 2024 Perusahaan                           On March 4, 2024 the Company signed a
          menandatangani perjanjian Kerjasama                            Cooperation agreement with the parties
          dengan para pihak No. 031-2/2024/018.                          No. 031-2/2024/018. This agreement is
          Perjanjian ini berlaku sejak tanggal efektif                   valid from the effective date of this
          perjanjian ini, sampai dengan 5 tahun dan                      agreement, up to 5 years and can be
          dapat diperpanjang sampai dengan                               extended until the handover of related
          diserahkannya aksesibilitas terkait kepada                     accessibility to  the   relevant   local
          pemerintah daerah terkait.                                     government.

          Nilai Kerjasama yang disepakati oleh                           The Cooperation Value agreed by both
          kedua belah pihak sebagai berikut:                             parties is as follows:
          1. Tahap Pertama sebesar Rp50.000.000                          1. The      first   phase   amounted     to
             yang         dilakukan          setelah                        Rp50,000,000 which was carried out
             penandatanganan       berita     acara                         after the signing of the minutes of the
             kesepakatan mediasi oleh kedua belah                           mediation agreement by both parties.
             pihak.

                                                          167
Page 554
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
50. Perjanjian-Perjanjian Penting (Lanjutan)                    50. Significant Agreements (Continued)

         2. Tahap Kedua sebesar Rp50.000.000                           2. The second phase amounted to
            yang dilakukan setelah pencairan                              Rp50,000,000 which was carried out
            fasilitas kredit sindikasi sebesar                            after the disbursement of syndicated
            Rp4.169.128.801 dari KAI diterima oleh                        credit    facilities amounting     to
            Adhi.                                                         Rp4,169,128,801 from KAI was received
                                                                          by Adhi.


51. Kontinjensi                                                 51. Contingencies

    Perusahaan merupakan tergugat 1 (satu)                          The company constitute as the 1 (one)
    dalam gugatan yang diajukan oleh Tengku                         defendant in the act against the law lawsuit as
    Hamdy Osman Delikhan melalui Pengadilan                         submitted by Tengku Hamdy Osman Delikhan
    Negeri Medan yang terdaftar dalam perkara                       through Medan District Court submitted as the
    48/Pdt.G/2021/PN.Mdn         pada       tanggal                 case 48/Pdt.G/2021/PN.Mdn on February 5,
    5 Februari 2021. Inti dari gugatan tersebut                     2021. The point of lawsuit is the Company get
    adalah Tengku Hamdy Osman Delikhan                              sued about in 1868 There was a concession
    menggugat KAI karena tahun 1868 terjadi                         agreement between Sultan Deli and DSM for
    perjanjian konsesi antara Sultan Deli dan DSM                   90 years which should have ended in 2002
    selama 90 tahun yang seharusnya berakhir                        and the assets were returned to Tengku
    tahun 2002 dan aset tersebut dikembalikan ke                    Hamdy Osman Delikhan. The plaintiff claimed
    Tengku Hamdy Osman Delikhan. Penggugat                          the   Company       for   harm     and   sued
    mengklaim bahwa Perusahaan merugikan                            compensation of Rp707,340,000.
    penggugat dan menuntut pembayaran ganti
    rugi sebesar Rp707.340.000.
    Pada tanggal 23 November 2021, Pengadilan                       On November 23, 2021, Medan District Court
    Negeri Medan telah mengeluarkan putusan                         had been issued case verdict No.
    atas perkara No. 48/Pdt.G/2021/PN.Mdn yang                      48/Pdt.G/2021/PN.Mdn which substantially
    pada     menyatakan     menolak    tuntutan                     stated rejected the plaintiff's claim.
    penggugat.
    Pada tanggal 14 Desember 2022, Tengku                           On December 14, 2022, Tengku Hamdy
    Hamdy Osman Delikhan Al Haj gelar Tengku                        Osman Delikhan Al Haj with the title Tengku
    Raja Muda Deli mengajukan banding dengan                        Raja Muda Deli filed an appeal as the case
    nomor perkara 381/Pdt/2023/PT MDN. Pada                         381/Pdt/2023/PT MDN. On July 25, 2023, the
    tanggal 25 Juli 2023, putusan banding adalah                    appeal decision upheld the decision of Medan
    menguatkan        putusan     PN      Medan                     District Court Number 48/Pdt.G/2021/PN Mdn
    Nomor     48/Pdt.G/2021/PN    Mdn    tanggal                    dated November 23, 2021.
    23 November 2021.
     Pada tanggal 29 Agustus 2023, Tengku                          On August 29, 2023, Tengku Hamdy Osman
     Hamdy Osman Delikhan al-Haj gelar Tengku                      Delikhan al-Haj, with the title Tengku Raja
     Raja Muda Deli mengajukan Kasasi. Sampai                      Muda Deli, filed a Cassation. As of the
     dengan laporan ini diterbitkan, perkara ini                   issuance of this report, the case is still in the
     masih dalam proses pengajuan Kasasi.                          process of Cassation.
     Sehubungan pelaksanaan upaya eksekusi                         In connection with the execution of execution
     kepada Tengku Hamdy Osman Delikhan,                           efforts against Tengku Hamdy Osman
     sampai dengan diterbitkan laporan keuangan                    Delikhan, until the issuance of the consolidated
     konsolidasian, Perusahaan berupaya untuk                      financial statements, the Company seeks to
     memperoleh informasi atau penelusuran                         obtain information or search for assets / assets
     terhadap aset/harta kekayaan yang tercatat                    recorded or registered as belonging to / in the
     atau terdaftar sebagai milik/atas nama Tengku                 name of Tengku Hamdy Osman Delikhan
     Hamdy Osman Delikhan yang nantinya akan                       which will be used as an object of execution.
     dijadikan sebagai objek eksekusi.

                                                          168
Page 555
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                      PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                            AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                        NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                         FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                            For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                               May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                          the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                           December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                  (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
51. Kontijensi (Lanjutan)                                                            51. Contingencies (Continued)

     Pada tanggal 6 Juni 2024, keputusan tingkat                                           On 6 June 2024, the decision of the Cassation
     Kasasi menolak permohonan Kasasi dari                                                 level rejected the appeal of Tengku Hamdy
     Tengku Hamdy Osman Delikhan.                                                          Osman Delikhan.


52. Informasi Tambahan Terkait Arus Kas                                              52. Additional Information Related to Cash
                                                                                         Flows

    Tabel di bawah ini menunjukan transaksi                                                    The table below represents                                non-cash
    investasi yang tidak menggunakan kas:                                                      investment transactions:

                                                         31 Mei 2024/            31 Desember/December 31
                                                         May 31, 2024             2023             2022
     Penambahan Aset melalui                                                                                                                             Addition of Assets
      Utang Usaha:                                                                                                                               through Trade Payables:
       Aset Tetap                                           235.261.418           674.922.979                 78.231.822                                     Fixed Assets
       Aset Takberwujud                                       3.754.990            29.263.728                 16.195.823                               Intangable Assets
       Hak Pengoperasian                                                                                                                            Infrastructure Assets
         Aset Prasarana                                      25.780.769          4.171.680.096                54.746.697                              Operating Rights
      Uang Muka:                                                                                                                                                 Advances:
       Aset Tetap                                            53.392.456             20.640.000               133.044.938                                     Fixed Assets
      Hibah:                                                                                                                                                        Grant:
       Aset Tetap                                                       --                     --                256.775                                     Fixed Assets
      Pinjaman Bank:                                                                                                                                            Bank Loan:
       Aset Tetap                                                       --                     --             58.055.044                                     Fixed Assets
       Hak Pengoperasian                                                                                                                            Infrastructure Assets
         Aset Prasarana                                                 --
                                                                        --                     --            238.575.780                              Operating Rights
     Penambahan Investasi pada                                                                                                                   Addition of Investment in
      Ventura Bersama melalui                                                                                                                      Joint Venture through
        Reklasifikasi dari Uang Muka                                                                                                           Reclassification of Paid in
        Setoran Modal                                                   --
                                                                        --                     --         7.230.581.343                                 Capital Advance
     Penerimaan Bunga Pinjaman                                                                                                                     Receipt of Loan Interest
      dari Ventura Bersama melalui                                                                                                             from Joint Venture through
      Piutang Lain-lain PSBI                                            --
                                                                        --                     --            138.896.858                      Other Receivables of PSBI
     Penjualan Aset melalui Piutang                                     --          31.299.180                           --               Asset Sales through Receivables
     Jumlah                                                 318.189.633          4.927.805.983            7.948.585.080                                              Total



     Tabel di bawah ini menunjukan rekonsiliasi                                            The table below represents a reconciliation of
     liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan                                       liabilities arising from financing activities for the
     untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                          years ended May 31, 2024, December 31,
     31 Mei 2024, 31 Desember 2023, dan 2022,                                              2023, and 2022, as follows:
     sebagai berikut:

                                                                    31 Mei 2024/May 31, 2024
                                       Saldo Awal/           Arus Kas/ Cash Flow
                                                                                           Non-kas/ Non-                 Saldo Akhir/
                                        Beginning        Penerimaan/      Pembayaran/
                                                                                               cash                     Ending Balance
                                         Balance           Receipt          Payment
     Pinjaman Jangka Pendek             1.388.523.138     3.126.678.432      (2.572.774.711)                     --       1.942.426.859                  Short-term Loan
     Pinjaman Jangka Panjang           21.436.640.970    11.415.281.630        (471.029.220)           209.702.641       32.590.596.021                  Long-term Loan
     Utang Obligasi Jangka Pendek       1.898.852.925                 --                  --               492.906        1.899.345.831        Short-term Bonds Payable
     Utang Obligasi Jangka Panjang      2.594.469.619                 --                  --               574.663        2.595.044.282        Long-term Bonds Payable
     Sukuk                                498.586.194                 --                  --               116.284          498.702.478                            Sukuk
     Liabilitas Sewa                      110.670.889                 --        (25.626.485)             8.718.517           93.762.921                  Lease Liabilities
     Pinjaman Program PEN               3.062.500.000                 --       (218.750.000)                     --       2.843.750.000               PEN Program Loan


                                                                31 Desember 2023/December 2023
                                       Saldo Awal/           Arus Kas/ Cash Flow
                                                                                         Non-kas/ Non-                   Saldo Akhir/
                                        Beginning        Penerimaan/     Pembayaran/
                                                                                             cash                       Ending Balance
                                         Balance           Receipt         Payment
     Pinjaman Jangka Pendek             1.760.000.000     5.636.300.935      (6.007.777.797)                       --     1.388.523.138                  Short-term Loan
     Pinjaman Jangka Panjang           19.479.590.418     3.200.303.452      (1.236.391.211)             (6.861.689)     21.436.640.970                  Long-term Loan
     Utang Obligasi Jangka Pendek                   --                --                  --          1.898.852.925       1.898.852.925        Short-term Bonds Payable
     Utang Obligasi Jangka Panjang      4.490.760.381                 --                  --        (1.896.290.762)       2.594.469.619        Long-term Bonds Payable
     Sukuk                                498.307.111                 --                  --                 279.083        498.586.194                            Sukuk
     Liabilitas Sewa                       61.162.900                 --        (31.554.208)             81.062.197         110.670.889                  Lease Liabilities
     Pinjaman Program PEN               3.500.000.000                 --       (437.500.000)                       --     3.062.500.000               PEN Program Loan


                                                                              169
Page 556
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                                                  PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                        AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                                     FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                                        For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                                           May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                      the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                                       December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                              (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
52. Informasi Tambahan Terkait Arus Kas                                           52. Additional Information Related to Cash
                                                                                      Flows

                                                              31 Desember 2022/December 2022
                                     Saldo Awal/           Arus Kas/ Cash Flow
                                                                                       Non-kas/ Non-          Saldo Akhir/
                                      Beginning        Penerimaan/     Pembayaran/
                                                                                           cash              Ending Balance
                                       Balance           Receipt         Payment
     Pinjaman Jangka Pendek           2.659.962.173    13.706.510.355    (14.606.472.528)               --     1.760.000.000              Short-term Loan
     Pinjaman Jangka Panjang         17.436.738.082     2.654.659.753       (941.505.588)     329.698.171     19.479.590.418              Long-term Loan
     Utang Obligasi Jangka Pendek       999.447.166                 --    (1.000.000.000)         552.834                  --   Short-term Bonds Payable
     Utang Obligasi Jangka Panjang    2.993.800.573     1.500.000.000         (5.041.083)       2.000.891      4.490.760.381    Long-term Bonds Payable
     Sukuk                                        --      500.000.000         (1.785.917)          93.028        498.307.111                        Sukuk
     Liabilitas Sewa                     82.145.435                 --       (37.190.355)      16.207.820         61.162.900              Lease Liabilities
     Pinjaman Program PEN             3.500.000.000                 --                 --               --     3.500.000.000           PEN Program Loan




53. Informasi Penting Lainnya                                                     53. Other Important Information

    a. Track Charge Access (TAC)                                                        a. Track Charge Access (TAC)
       Pada tanggal 28 Maret 2024, telah terbit                                            On March 28, 2024, Regulation of the
       Peraturan Menteri Keuangan Republik                                                 Minister of Finance of the Republic of
       Indonesia No. 20 Tahun 2024 tentang                                                 Indonesia Number 20 of 2024 concerning
       Perubahan       atas   Peraturan   Menteri                                          Amendments to Regulation of the Minister
       Keuangan        Nomor     138/PMK.02/2021                                           of Finance Number 138/PMK.02/2021
       tentang Jenis dan Tarif atas Jenis                                                  concerning Types and Rate on Types of
       Penerimaan Negara Bukan Pajak yang                                                  Non-Tax State Revenue that are Volatile
       Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak                                             and Urgent Needs that Apply to the Ministry
       yang     Berlaku      pada     Kementerian                                          of Transportation was issued.
       Perhubungan.

         Berdasarkan peraturan tersebut, tarif atas                                          Based on the regulation, the rate on the
         jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak                                                 type of non-tax state revenue, in this case
         dalam hal ini TAC, ditetapkan dalam kontrak                                         TAC, is determined in the cooperation
         kerja sama sesuai dengan ketentuan                                                  contract in accordance with the provisions
         peraturan perundang-undangan. Dalam hal                                             of laws and regulations. In terms of rate
         penentuan tarif, Kementerian Perhubungan                                            determination,       the     Ministry    of
         terlebih   dahulu     harus   mendapatkan                                           Transportation must first obtain approval
         persetujuan dari Menteri Keuangan.                                                  from the Minister of Finance.

         Hingga laporan ini diterbitkan, belum terbit                                        Up to the issuance of this report, the
         kontrak Kerjasama antara Grup dengan                                                cooperation contract between the Group
         Kementerian Perhubungan dan Persetujuan                                             and the Ministry of Transportation and the
         dari   Menteri   Keuangan       atas    tarif                                       approval from the Minister of Finance on
         Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pada                                                 the Non-Tax State Revenue Rate have not
         31 Mei 2024, Grup membukukan Beban                                                  been issued. As of May 31, 2024, the
         TAC dalam akun Biaya Masih Harus                                                    Group recorded TAC Expenses in Accrued
         Dibayar berdasarkan self assessment yang                                            Expenses account based on self-
         didasari Rencana Kerja dan Anggaran                                                 assessment based on the Company's Work
         Perusahaan.                                                                         Plan and Budget.




                                                                           170
Page 557
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
53. Informasi Penting Lainnya (Lanjutan)                        53. Other Important Information (Continued)

   b. Backlog           Biaya          Perawatan                   b. Backlog    of    Infrastructure           and
      dan        Pengoperasian         Prasarana                      Maintenance Operation (IMO)
      Perkeretaapian Milik Negara (IMO)
      Perusahaan saat ini sedang melakukan                            The Company is currently making efforts to
      upaya untuk melakukan penagihan atas                            collect the Backlog of Infrastructure and
      Backlog       Biaya      Perawatan      dan                     Maintenance Operation (IMO) of State-
      Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian                          owned Railway Infrastructure for the 2015-
      Milik Negara (IMO) Tahun Anggaran 2015-                         2022 Fiscal Year through a Review by the
      2022     melalui    Review    oleh   Badan                      Financial and Development Supervisory
      Pengawasan Keuangan dan Pembangunan                             Agency (BPKP). The IMO Cost Backlog
      (BPKP). Backlog Biaya IMO muncul                                arises due to the realization of IMO Costs
      dikarenakan realisasi Biaya IMO yang                            incurred by the Company based on the
      dikeluarkan oleh Perusahaan berdasarkan                         absolute costs that must be incurred to
      kebutuhan biaya yang mutlak harus                               carry out maintenance and operation of
      dikeluarkan untuk melakukan perawatan                           railway infrastructure in order to ensure the
      dan         pengoperasian         prasarana                     security and safety of train travel, while
      perkeretaapian dalam rangka menjamin                            reimbursement of IMO costs carried out by
      keamanan dan keselamatan perjalanan                             the Government is equal to the contract
      kereta api, sementara penggantian biaya                         value where this value limited by budget
      IMO yang dilakukan oleh Pemerintah                              allocations in the APBN as per Presidential
      sebesar nilai kontrak dimana nilai tersebut                     per Presidential Regulation (Perpres) No.
      dibatasi oleh alokasi anggaran dalam APBN                       53/2012.
      sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres)
      No. 53/2012.

        Perusahaan mendapat dukungan dari                             The Company received support from the
        Kementerian BUMN sebagai pemegang                             Ministry of Stated-own Enterprise as the
        saham utama Perusahaan melalui surat                          Company's main shareholder through a
        tanggal 29 Desember 2023 kepada BPKP                          letter dated December 29, 2023 to BPKP to
        untuk melakukan review atas Backlog IMO.                      conduct a review of the IMO Backlog.

        Pada tanggal 22 Februari 2024, telah terbit                   On February 22, 2024, Presidential Decree
        Peraturan Presiden No. 33/2024 tentang                        No. 33/2024 on the Third Amendment to
        Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden                      Presidential Regulation No. 53/2012 was
        No. 53/2012. Berdasarkan peraturan                            issued. Based on the regulation, the
        tersebut, Perusahaan dapat mengajukan                         Company can submit a proposal for
        usulan kurang bayar atas IMO tahun 2023                       underpayment of IMO for 2023 and
        dan tahun-tahun berikutnya setelah melalui                    subsequent years after going through the
        evaluasi Kementerian Perhubungan dan                          Ministry of Transportation's evaluation and
        review BPKP.                                                  BPKP's review.

        Pada     tanggal    26   Februari   2024,                     On February 26, 2024, the Company has
        Perusahaan telah mengirimkan surat                            sent a letter requesting payment of the
        Permohonan Pembayaran Selisih Kurang                          difference in the cost of operation and
        Biaya Pengoperasian dan Perawatan                             maintenance of state-owned railway
        Prasarana Perkeretaapian Milik Negara                         infrastructure (IMO) in 2023 amounting to
        (IMO)       Tahun       2023      sebesar                     Rp3,294,304,356 which is currently still in
        Rp3.294.304.356 yang saat ini masih dalam                     the BPKP review process and is expected
        proses review BPKP dan diharapkan dapat                       to be completed in 2024.
        selesai pada tahun 2024.




                                                          171
Page 558
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
54. Standar Akuntansi yang Telah Disahkan                       54. Accounting Standard has been Issued not
    Namun Belum Berlaku Efektif                                     Yet Effective

    Standar baru dan amendemen atas standar                       New Standard and amendment to standards
    yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai               which effective for periods beginning on or after
    pada atau setelah 1 Januari 2025, dengan                      January 1, 2025, with early adoption is
    penerapan dini diperkenankan yaitu:                           permitted, are as follows:
    • PSAK 104: Kontrak Asuransi;                                 • PSAK 104: Insurance Contract;
    • Amendemen PSAK 104: Kontrak Asuransi                        • Amendments PSAK 104: Insurance
        tentang Penerapan Awal PSAK 104 dan                           Contract regarding Initial Application of
        PSAK 109 – Informasi Komparatif; dan                          PSAK 104 and PSAK 109 – Comparative
                                                                      Information; and
     •   Amendemen PSAK 221: Pengaruh                             • Amendments           PSAK     221:    Foreign
         Perubahan Kurs Valuta Asing tentang                          Exchange Rate regarding Lack of
         Kekurangan Ketertukaran.                                     Exchangeability.

    Beberapa PSAK juga diamendemen yang                           Several PSAKs were also amended which
    merupakan amendemen konsekuensial karena                      were consequential amendments due to the
    berlakunya PSAK 104: Kontrak Asuransi, yaitu:                 enactment of PSAK 104: Insurance Contracts,
                                                                  as follows:
     •   PSAK 103: Kombinasi Bisnis                               • PSAK 103: Business Combinations
     •   PSAK 105: Aset Tidak Lancar yang                         • PSAK 105: Non-Current Assets Held for
         Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang                        Sale and Discontinued Operations;
         Dihentikan
     •   PSAK107:       Instrumen     Keuangan:                    •     PSAK        107:   Financial   Instruments:
         Pengungkapan                                                    Disclosures
     •   PSAK109: Instrumen Keuangan                               •     PSAK 109: Financial Instruments
     •   PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak                         •     PSAK 115: Income from Contracts with
         dengan Pelanggan                                                Customers
     •   PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan                      •     PSAK 201; Presentation of Financial
                                                                         Statements
     •   PSAK 207: Laporan Arus Kas                                •     PSAK 207: Statement of Cash Flows
     •   PSAK 216: Aset Tetap                                      •     PSAK 216: Fixed Assets
     •   PSAK 219: Imbalan Kerja                                   •     PSAK 219: Employee Benefits
         PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi                 •     PSAK 228: Investment in Associated
         dan Ventura Bersama                                             Entities and Joint Ventures
     •   PSAK      232:    Instrumen    Keuangan                   •     PSAK        232:   Financial   Instruments:
         Penyajian                                                       Presentation.
     •   PSAK 236: Penurunan Nilai Aset                            •     PSAK 236 Impairment of Asset
     •   PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontijensi                  •     PSAK        237:   Provisions,   Contingent
         dan Aset Kontijensi                                             Liabilities and Contingent Assets
     •   PSAK 238: Aset Takberwujud                                •     PSAK 238: Intangible Assets
         PSAK 240: Properti Investasi                                    PSAK 240: Investment Property

    Hingga      tanggal   laporan      keuangan                   Until the date of the interim consolidated
    konsolidasian interim ini diotorisasi, Grup                   financial statements is authorized, the Group is
    masih melakukan evaluasi atas dampak                          still evaluating th potential impact of the
    potensial dari penerapan standar baru dan                     implementation those new standard and
    amendemen atas standar tersebut.                              amendments to standards.




                                                          172
Page 559
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                           PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                              FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                 For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                    May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                               the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
55. Peristiwa-Peristiwa         Setelah      Tanggal            55. Events After the Reporting Date
    Pelaporan

    a. Pergantian Susunan Dewan Komisaris                          a. Changes in the Composisition of the
       dan Direksi                                                    Company’s Board of Commissioners
                                                                      and Director
        Berdasarkan Akta No. 47 tanggal 16                            Based on the Deed No. 47 dated August
        Agustus 2024 dibuat di hadapan Notaris                        16, 2024 made in presence of Nining
        Nining Puspitaningtyas, S.H., Sp.1., M.H.                     Puspitaningtyas, S.H., Sp.1., M.H. in
        Notaris di Bandung yang telah mendapat                        Notary Bandung that have approved by the
        persetujuan dari Kementerian Hukum dan                        Ministry of Law and Human Rights with
        Hak Asasi Manusia         dengan     Surat                    Decision    Letter  No.   AHU-AH.01.09-
        Keputusan No. AHU-AH.01.09-0241626                            0241626 dated August 20, 2024, regarding
        tanggal 20 Agustus 2024, tentang                              the Termination and Appointment of
        Perubahan anggota Direksi dan Dewan                           Members of the Board of Directors and
        Komisaris Perusahaan.                                         Commissioner of the Company.

        Memberhentikan dengan hormat dan                              Honorable discharge and appoinment the
        mengangkat nama-nama di bawah ini                             names below as members of the
        sebagai anggota Direksi Perusahaan:                           Company's Board of Directors:
        a. Awan Hermawan Purwadinata sebagai                          a. Awan Hermawan Purwadinata as
           Direktur Operasi; dan                                         Director of Operations; and
        b. John     Robertho     sebagai  Direktur                    b. John Robertho as Director of Strategic
           Perencanaan Strategis dan Pengelolaan                         Planning      and      Rolling  Stock
           Sarana.                                                       Management.

        Memberhentikan dengan hormat Elen                             Honorable discharge Elen Setiadi of the
        Setiadi sebagai Komisaris Perusahaan.                         Company's Commissioner.

   b. Pergantian Susunan Komite Nominasi                          b. Changes in the Composisition of the
      dan Remunerasi                                                 Nomination       and      Remuneration
                                                                     Committee
        Berdasarkan Surat Keputusan Dewan                            Based on the Decree of the Board of
        Komisaris     No.   10/CH/DEKOM/VI/2024                      Commissioner No. 10/CH/DEKOM/VI/2024
        tanggal 28 Juni 2024 tentang Pengangkatan                    dated June 28, 2024, regarding the
        Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi                       Appointment of Members of the Nomination
        Perusahaan yaitu mengangkat Satia                            and Remuneration Committee of the
        Indrarini sebagai anggota Komite Nominasi                    Company namely appointing Satia Indrarini
        dan Remunerasi.                                              as a member of the the Nomination and
                                                                     Remuneration Committee.

   c. Peringkat Perusahaan                                        c. The Company’s Rating
      Pada 30 Agustus 2024, Perusahaan                               As of August 30, 2024, the Company is
      mendapatkan     peringkat "AAA"   dari                         rated "AAA" by PEFINDO for the period
      PEFINDO untuk periode 30 Agustus 2024                          August 30, 2024 until August 1, 2025.
      hingga 1 Agustus 2025.

   d. Pencairan     Obligasi    dan      Sukuk                    d. Continuous      Bond      and     Sukuk
      Berkelanjutan                                                  Disbursement
      Pada tanggal 9 Agustus 2024, Perusahaan                        On 9 August 2024, the Company received
      menerima pencairan Obligasi Berkelanjutan                      disbursement of Shelf-Registered Bonds I
      I Tahap II sebesar Rp700.000.000 dan                           Phase II amounting to Rp700,000,000 and
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II                          Shelf-Registered Sukuk Ijarah I Phase II
      sebesar Rp300.000.000.                                         amounting to Rp300,000,000.



                                                          173
Page 560
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                             PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                                FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                   For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                      May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                 the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                  December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
56. Penerbitan Kembali            Laporan      Kuangan             56. Reissuance of the Interim Consolidated
    Konsolidasian Interim                                              Financial Statement

    Sebelumnya Manajemen telah menerbitkan                           Previously, Management had issued the
    Laporan Keuangan Konsolidasian Interim                           Interim Consolidated Financial Statements as
    31 Mei 2024 pada tanggal 2 Agustus 2024, dan                     of May 31, 2024, on August 2, 2024, and
    memutuskan untuk menerbitkan kembali                             decided to reissue the consolidated financial
    laporan keuangan konsolidasian dengan                            statements with changes and additional
    perubahan dan tambahan pengungkapan atas                         disclosures on the Interim Interim Consolidated
    Laporan Keuangan Konsolidasian Interim dan                       Financial Statatements and Notes to the
    Catatan Laporan Keuangan Konsolidasian                           Interim Consolidated Financial Statements as
    Interim sebagai berikut:                                         follows:

                                                  31 Mei 2024/ May 31, 2024
                                           Sebelum Penerbitan   Setelah Penerbitan
                                                Kembali/             Kembali/
                                            Before Reissued       After Reissued
     Perubahan Penyajian                                                                          Changes in Presentation
     Piutang Lain-lain                               48.006.498                     --                  Other Receivables
      Pihak Berelasi                                          --            8.183.000                     Related Parties
      Pihak Ketiga                                            --           39.823.498                       Third Parties
     Pendapatan Masih akan Diterima               3.046.942.642                     --                    Accrued Income
      Pihak Berelasi                                          --        2.624.275.207                     Related Parties
      Pihak Ketiga                                            --          422.667.435                       Third Parties
     Uang Muka dan Biaya Dibayar di Muka            316.888.544                     --     Advances and Prepaid Expenses
     Uang Muka                                                --           64.240.770                           Advances
     Biaya Dibayar di Muka                                    --          252.647.774                   Prepaid Expenses


                                             31 Desember 2023/ December 31, 2023
                                           Sebelum Penerbitan   Setelah Penerbitan
                                                Kembali/             Kembali/
                                            Before Reissued       After Reissued

     Perubahan Penyajian                                                                          Changes in Presentation
     Piutang Lain-lain                              61.586.990                     --                   Other Receivables
      Pihak Berelasi                                         --            8.183.000                      Related Parties
      Pihak Ketiga                                           --           53.403.990                        Third Parties
     Pendapatan Masih akan Diterima                763.740.040                     --                     Accrued Income
      Pihak Berelasi                                         --          439.036.344                      Related Parties
      Pihak Ketiga                                           --          324.703.696                        Third Parties
     Uang Muka dan Biaya Dibayar di Muka           260.184.522                     --      Advances and Prepaid Expenses
     Uang Muka                                               --           92.819.225                            Advances
     Biaya Dibayar di Muka                                   --          167.365.297                    Prepaid Expenses


                                              31 Desember 2022/ December 31, 2022
                                            Sebelum Penerbitan   Setelah Penerbitan
                                                 Kembali/             Kembali/
                                             Before Reissued       After Reissued

     Perubahan Penyajian                                                                          Changes in Presentation
     Piutang Lain-lain                               90.003.063                     --                  Other Receivables
      Pihak Berelasi                                          --                    --                    Related Parties
      Pihak Ketiga                                            --           90.003.063                       Third Parties
     Pendapatan Masih akan Diterima                 939.616.971                     --                    Accrued Income
      Pihak Berelasi                                          --          719.566.683                     Related Parties
      Pihak Ketiga                                            --          220.050.288                       Third Parties
     Uang Muka dan Biaya Dibayar di Muka            120.303.174                     --     Advances and Prepaid Expenses
     Uang Muka                                                --           57.650.571                           Advances
     Biaya Dibayar di Muka                                    --           62.652.603                   Prepaid Expenses




                                                           174
Page 561
PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)                                            PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)                                               FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-Periode Lima Bulan yang Berakhir pada                                  For the Five-Month Periods Ended
Tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 (Tidak Diaudit), dan untuk                     May 31, 2024 and 2023 (Unaudited), and for
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022                                                                 December 31, 2023 and 2022
(Dalam Ribuan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (In Thousand of Rupiah, Unless Otherwise Stated)
56. Penerbitan Kembali Laporan              Kuangan             56. Reissuance of the Interim Consolidated
    Konsolidasian Interim (Lanjutan)                                Financial Statement (Continued)

    Terdapat      tambahan     dan     perubahan                  There are additional and revision disclosures in
    pengungkapan atas Laporan Keuangan                            the Interim Interim Consolidated Financial
    Konsolidasian Interim dan Catatan Laporan                     Statatements and Notes to the Interim
    Keuangan Konsolidasian Interim sebagai                        Consolidated Financial Statements as follows:
    berikut:
    • Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                       •    Interim    Consolidated   Statements    of
       Interim - Komponen Ekuitas Lainnya                              Financial Position – Other Component of
    • Catatan 1.d Susunan Dewan Komisaris dan                          Equity
       Direksi Beserta Karyawan                                   •    Note 1.d Board of Commissioners and
                                                                       Directors and Employees
    •   Catatan 2.a Pernyataan Kepatuhan                          •    Note 2.a Statement of Compliance
    •   Catatan 8 Piutang Lain-lain                               •    Note 8 Other Receivables
    •   Catatan 11 Uang Muka                                      •    Note 11 Advances
    •   Catatan 12 Biaya Dibayar di Muka                          •    Note 12 Prepaid Expenses
    •   Catatan 50 Perjanjian-Perjanjian Penting                  •    Note 50 Significant Agreements
    •   Catatan 51 Kontijensi                                     •    Note 51 Contingencies
    •   Catatan 55 Peristiwa-Peristiwa Setelah                    •    Note 55 Events After the Reporting Date
        Tanggal Pelaporan                                         •    Note 2.a Statement of Compliance




57. Tanggung     Jawab      Manajemen   dan                     57. Management’s Responsibility and Approval
    Persetujuan    atas   Laporan  Keuangan                         of the Interim Consolidated Financial
    Konsolidasian Interim                                           Statements

    Penyusunan dan penyajian wajar laporan                        The preparation and fair presentation of the
    keuangan konsolidasian interim merupakan                      interim consolidated financial statements were
    tanggung jawab manajemen dan telah disetujui                  the responsibilities of the management and
    oleh Direksi untuk diterbitkan pada tanggal                   were approved by the Directors for issuance on
    19 September, 2024.                                           September 19, 2024.




                                                          175
Page 562
Halaman ini sengaja dikosongkan

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.49 MB
Published19 Nov 2024
Pages562
Characters2,903,732
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 168 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) p.1 ×219
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×13
linked org Bank Mega Tbk p.1 ×20
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.1 ×29
linked org Karya Nusantara p.19
linked org Asian Development Bank p.20
linked person Amir Abadi Jusuf p.30 ×2
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.77 ×5
linked org Bank Central Asia Tbk p.82 ×23
linked org PT Bank Permata p.82 ×10
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.83 ×29
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.83 ×11
linked org Dana Pensiun p.86 ×6
linked org PT Asuransi Jiwa IFG p.88 ×3
linked org PT Sarana Multi Infrastruktur p.91 ×3
linked org PT Bank KEB Hana Indonesia p.92 ×3
linked org PT Bank Shinhan Indonesia p.92 ×3
linked org PT Bank Rakyat p.93 ×4
linked org Jasa Raharja p.188 ×2
linked person Endang Tirtana Komisaris Independen · Komisaris Independen p.192 ×7
linked person Said Aqil Siroj · Komisaris Utama p.192 ×9
linked person Heru Kuswanto · Direktur p.199 ×6
linked org PT Surya Citra Televisi p.206
linked org PT Surya Citra Media p.206
linked org Indonesia Kendaraan Terminal Tbk p.206 ×2
linked person Johan Sirait p.214 ×2
linked person Amalia Setyanti Lestari p.214 ×2
linked org PT Bank JTrust Indonesia p.214
linked — Standard Chartered p.217 ×2
linked org PT Bank DBS Indonesia p.219
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×19
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×82
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.8 ×16
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.83 ×4
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.83 ×10
possible org PT Taspen (Persero) p.85 ×3
possible person Elen Setiadi p.199 ×2
possible person Rudi As Aturridha · Direktur p.200 ×2
possible — Rochadi p.208 ×2
possible — Ernesto p.216
possible person Abdul Karim p.221
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Bandung p.1
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.1 ×7
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×7
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.1 ×7
unresolved org Bapepam p.6 ×18
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.6
unresolved org Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan p.6
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.6 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.6
unresolved org Kementerian Keuangan p.6 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×12
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved org Departemen Kehakiman Republik Indonesia p.9
unresolved org Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.9
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas. Masa Penawaran p.9
unresolved org Indonesia p.10
unresolved org Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK p.10
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.11 ×17
unresolved org Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM p.15
unresolved org PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Baiturridha Pusaka KALOG p.19
unresolved org PT Kereta Api Logistik KAWIS p.19
unresolved org PT Kereta Api Pariwisata KAPM p.19
unresolved org PT KA Properti Manajemen KCI p.19
unresolved org PT Kereta Commuter Indonesia KCIC p.19
unresolved org PT Kereta Cepat Indonesia China MITJ p.19
unresolved org PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek PSBI p.19
unresolved org PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia Railink p.19
unresolved org PT Railink RMU p.19
unresolved org PT Reska Multi Usaha TBIS p.19
unresolved org PT Terminal Batu Bara Internasional Srengsem Finarya p.19
unresolved org PT Fintek Karya Nusantara p.19
unresolved person Imas Fatimah · Notaris p.20
unresolved org Departemen Kehakiman Republik Indonesia Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-Undangan p.20
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.20
unresolved person Nining Puspitaningtyas · Notaris p.20 ×23
unresolved org Bank Indonesia p.20 ×2
unresolved org PT Sebastian Citra p.24
unresolved org PT Reska Multi p.24 ×4
unresolved org PT Budi Karya Raharja. p.24
unresolved org PT Kereta Api Properti Manajemen. p.24
unresolved org Mawar & Rekan p.30 ×2
unresolved org PT Kereta Api Logistik p.32
unresolved org PT Kereta Api · Komisaris p.32
unresolved org PT KA Properti p.32
unresolved org PT KAI Commuter p.32
unresolved org PT Railink p.32
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.43 ×3
unresolved org Direktorat Jenderal Perkeretaapian No. KU. p.81
unresolved org Kementerian Perhubungan · Direktur p.81 ×10
unresolved org PT Reksa Multi p.83
unresolved org PT Kereta Commuter Indonesia p.83
unresolved org PT KA Properti Manajemen p.83
unresolved org Departemen Perhubungan p.85
unresolved org Menteri Keuangan p.85 ×3
unresolved org Departemen Perhubungan Perusahaan p.85
unresolved org Menteri Keuangan No. S- p.86
unresolved org Dana Pensiun Awal p.87 ×3
unresolved org PT Asuransi Jiwasraya (Persero) p.88
unresolved org PT Sarana Multi Infrastuktur (Persero) p.91
unresolved person Pratiwi Handayani · Notaris p.91
unresolved org PT BPD Sumatera Utara p.92 ×2
unresolved org PT Bank DKI p.92 ×2
unresolved org PT BPD Sumatera Selatan p.92 ×2
unresolved org PT BPD Papua p.92
unresolved org PT BPD Jawa Barat p.92
unresolved org Banten Tbk p.92
unresolved org Equity Ratio (Persero) Tbk p.93 ×2
unresolved org Debt Service Sindikasi Tbk p.94
unresolved org PT Asuransi Jasa Rp p.188
unresolved org PT Asuransi Jasa Raharja Putera. p.188 ×2
unresolved org PT PSBI p.188
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.192 ×14
unresolved person Angota · Komisaris p.192
unresolved — Diah Natalisa · Komisaris p.192 ×2
unresolved — Chairul Anwar · Komisaris p.192 ×2
unresolved — Johan Bakti Porsea Sirait · Komisaris Independen p.193
unresolved — Sri Paduka Mangkoenagoro X · Komisaris p.193 ×2
unresolved person Mohamad Risal Wasal · Komisaris p.193 ×2
unresolved — Persero · Komisaris p.197
unresolved org Menteri BUMN · Pemegang Saham p.198
unresolved org Menteri BUMN No. PER- p.198
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.198
unresolved org Menteri BUMN Nomor SK- p.198
unresolved org PT Kereta Api Indonesia. Manfaat p.199
unresolved — Niaga · : p.199
unresolved — Pengelolaan Prasarana · : p.199
unresolved org Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana · : p.199
unresolved — SDM · : p.199
unresolved — Pengembangan Usaha dan Kelembagaan · : p.199
unresolved person Salusra Wijaya · Direktur Keuangan p.199 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.199
unresolved — Didiek Hartantyo · Direktur Utama p.200
unresolved org PT Kereta Api Indoneisa p.200
unresolved person Hadis Surya Palapa · Direktur p.200 ×2
unresolved person Rosma Handayani · Direktur p.201 ×2
unresolved person Dadan Rudiansyah · Direktur p.201 ×2
unresolved person John Robertho · Direktur p.201 ×2
unresolved org II 2014 – 2016 | PT Bank Mandiri p.201
unresolved org PT McDermott Ind p.206
unresolved org PT Bank Niaga p.206
unresolved org PT Holdiko Perkasa p.206
unresolved org PT PLN p.206
unresolved org PT Pelabuhan Indonesia II Group · President Director p.206
unresolved org PT Pelabuhan Tanjong Priok p.206
unresolved org Kementerian BUMN. p.206
unresolved person Awan Hermawan Purwadinata · Direktur p.208 ×2
unresolved org PT KAI. p.210 ×3
unresolved person Piagam · Komisaris p.211 ×2
unresolved — Raden Agus Dwinanto Budiadji · Sekretaris Perusahaan p.211
unresolved org PT KAI Wisata p.212
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER- p.213
unresolved org Milik Negara p.213
unresolved org PT Bank Rabobank p.214 ×5
unresolved — Handy Purnama p.218
unresolved — Miranti Gani p.218
unresolved org PT Syngenta Indonesia p.219
unresolved org PT Sedya Abiwara Inggil Senior Consultant Pengangkatan p.219
unresolved person Organ Pendukung · Komisaris p.220
unresolved — Corina D. Riantoputro p.220
unresolved — Satia Indrarini p.220
unresolved org Departemen Audit Internal p.221
unresolved person MARTOATMODJO ISKANDAR LAW OFFICE Vyati Kartika Sari p.373
unresolved person H. STTD No. STTD. p.373

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result