Back to announcement
20260610_MIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099769.pdf
RUPS minutes Needs review MIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 61/MIKA-VI/2026
Nama Perusahaan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Kode Emiten MIKA
Lampiran 6
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 55/MIKA-V/2026 tanggal 18 Mei 2026, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juni 2026, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 12.821.041.487 saham atau 92,3%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 92,3% 12.731.7 99,3% 0 0% 89.269.6 0,7% Setuju
Laporan Keuangan
71.831 56
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang
terdaftar di OJK, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan tersebut.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 92,3% 12.730.5 99,29% 1.264.20 0,01% 0,01 0,7% Setuju
Bersih
07.631 0
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tah un buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 sebagai berikut :
i. dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp43,00 (empat puluh tiga rupiah) per
saham kepada para pemegang saham, yang tercatat pada daftar pemegang saham
Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi,
dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku;
ii. sebesar Rp13.648.067.094,00 (tiga belas miliar enam ratus empat puluh delapan
juta enam puluh tujuh ribu sembilan puluh empat Rupiah) dialokasikan dan dibukukan
sebagai dana cadangan;
iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan;
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengangkatan
Ya 92,3% 11.811.8 92,13% 919.948. 7,18% 89.269.6 0,7% Setuju
kembali dan/atau
23.138 693 56
pengangkatan
anggota direksi
dan/atau komisaris
perseroan
Hasil Keputusan a. Mengangkat Kembali :
- Bapak RUSTIYAN OEN, sebagai Direktur Utama Perseroan;
- Ibu JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI, sebagai Direktur Perseroan;
- Ibu dr. CHRISTINA DIAN ANGGRAENI, sebagai Direktur Perseroan;
- Bapak JOZEF DARMAWAN ANGKASA, sebagai Komisaris Utama
Perseroan;
- Ibu SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN, sebagai Komisaris Perseroan;
- Ibu ISJE AYUSARI, sebagai Komisaris Perseroan;
- Ibu dr. NURVANTINA PANDINA sebagai Komisaris Independen
Perseroan;
- Bapak dr. I GUSTI GEDE SUBAWA, sebagai Komisaris Independen
Perseroan;
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Bapak RUSTIYAN OEN
Direktur : Ibu JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI
Direktur : Ibu dr. CHRISTINA DIAN ANGGRAENI
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak JOZEF DARMAWAN ANGKASA
Komisaris : Ibu SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN
Komisaris : Ibu ISJE AYUSARI
Komisaris Independen : Ibu dr. NURVANTINA PANDINA
Komisaris Independen : Bapak dr. I GUSTI GEDE SUBAWA
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan
untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 4 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penghasilan bagi
Ya 92,3% 12.649.8 98,66% 81.923.7 0,64% 89.269.6 0,7% Setuju
Direksi dan Dewan
48.051 80 56
Komisaris Perseroan
Tahun 2026 dan
tantiem Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan kinerja
tahun buku 2025
Hasil Keputusan a. Menyetujui dan Menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 sebanyak-banyaknya tidak melebihi
1% (satu persen) dari total pendapatan netto Perseroan tahun 2025, dan memberikan
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 92,3% 12.731.7 99,3% 0 0% 89.269.6 0,7% Setuju
Publik dan/atau
71.831 56
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan a. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan
Rekan, sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026.
b. Menunjuk kembali Akuntan Publik Eishennoraz, sebagai Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan serta tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2026.
c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
i. menunjuk Akuntan Publik Pengganti (apabila diperlukan) yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar dan Rekan, untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026;
ii. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan tersebut karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026;
iii. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
penggantian Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan termasuk
tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
tersebut;
- dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
12.827.317.687 saham atau 92,35% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pembelian Kembali
Ya 92,35% 12.748.9 99,39% 1.000 0% 78.343.1 0,61% Setuju
Saham Perusahaan
73.572 15
Terbuka (Buyback)
Hasil Keputusan 1. a. Menyetujui pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan
jumlah sebesar-besarnya Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah), sudah termasuk
komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lain sehubungan dengan transaksi
pembelian kembali saham tersebut, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, sebagaimana telah diumumkan dalam
Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Pembelian Kembali Saham PT MITRA
KELUARGA KARYASHEAT Tbk, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan pada tanggal 30 April 2026;
b. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di
Pasar Modal, termasuk tetapi tidak terbatas untuk :
i. menentukan harga pembelian kembali saham yang dikeluarkan Perseroan;
ii. melaksanakan pengalihan saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan
ketentuan POJK yang berlaku.
Agenda 2 Perubahan Pasal 3 Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Anggaran Dasar
Ya 92,35% 12.748.9 99,39% 1.000 0% 78.343.1 0,61% Setuju
Perseroan dalam
73.572 15
rangka penyesuaian
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
2025
Hasil Keputusan 2. a. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia 2025 berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain
sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat;
b. Memberikan wewenang dan kuasa penuh, dengan hak substitusi, kepada masing-
masing anggota Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau
Sekretaris Perusahaan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Padal 3
Anggaran Dasar Perseroan di kemudian hari agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia 2025 berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain
sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana disyaratkan oleh serta
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dalam Keputusan Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan
pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran
Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan
dalam database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan
tersebut, serta melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani
semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan
penambahan dan/atau perubahan dalam merubah dan/atau menyesuaikan anggaran dasar
tersebut jika dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku tanpa perlu meminta persetujuan kembali dari Rapat
Umum Pemegang Saham, sepanjang tindakan tersebut sesuai dengan Keputusan ini.
X Susunan Direksi
Page 5
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak RUSTIYAN OEN DIREKTUR 09 Juni 2026 08 Juni 2029 5
UTAMA
Bapak JOYCE DIREKTUR 09 Juni 2026 08 Juni 2029 5
VIDYAYANTI
HANDAJANI
Bapak CHRISTINA DIAN DIREKTUR 09 Juni 2026 08 Juni 2029 2
ANGGRAENI
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak JOZEF KOMISARIS 09 Juni 2026 08 Juni 2029 5
DARMAWAN UTAMA
ANGKASA
Ibu NURVANTINA KOMISARIS 09 Juni 2026 08 Juni 2029 2
X
PANDINA
Bapak I GUSTI GEDE KOMISARIS 09 Juni 2026 08 Juni 2029 5
X
SUBAWA
Ibu SHINTA KOMISARIS 09 Juni 2026 08 Juni 2029 3
DEVIYANTI
SETIAWAN
Ibu ISJE AYUSARI KOMISARIS 09 Juni 2026 08 Juni 2029 3
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Joyce V. Handajani
Corporate Secretary
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Jl. Raya Gading Kirana Kav.2 Jakarta Utara 14240
Telepon : (021) 4585 2700, Fax : (021) 4585 2727, http://www.mitrakeluarga.com/
Nama Pengirim Joyce V. Handajani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 11-06-2026 08:45
Page 6
Lampiran 1. MoM EGMS 2026 (Eng).pdf
2. MoM RUPSLB 2026 (Ind).pdf
3. MoM AGMS 2026 (Eng).pdf
4. MoM RUPST 2026 (Ind).pdf
5. Covernote RUPSLB 09 Juni 2026.pdf
6. Covernote RUPST 09 Juni 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 61/MIKA-VI/2026
Issuer Name PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Issuer Code MIKA
Attachment 6
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 55/MIKA-V/2026 Date 18 May 2026, Listed companies giving report of general
meeting of shareholder’s result on 09 June 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 12.821.041.487 shares or 92,3%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 92,3% 12.731.7 99,3% 0 0% 89.269.6 0,7% Setuju
Laporan Keuangan
71.831 56
Tahunan
Hasil Keputusan Approved and ratified Company's Annual Report of the Company for fiscal year ended
December 31, 2025, including the Board of Directors Report, the Board of Commissioners
Supervisory Duty Report and ratification of Financial Report of the Company for fiscal year
ended December 31, 2025 audited by Public Accountant registered on OJK, and granted a
full release and discharge (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and
the Board of Commissioners for their management and supervisory actions to the Company
within the financial year ended December 31, 2025
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 92,3% 12.730.5 99,29% 1.264.20 0,01% 0,01 0,7% Setuju
Bersih
07.631 0
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan a. Approved the use of the Company's net profit for the year ending December 31, 2025 as
follows:
i. Distributed as cash dividends Rp43.00 (forty-three Rupiah) per share to
shareholders, as listed on the Company's shareholders list on the recording date, to be
determined by the Directors, taking into account applicable tax regulations;
ii. Rp13,648,067,094.00 (thirteen billion six hundred forty-eight million sixty-seven
thousand ninety-four Rupiah) allocated and recorded as a reserve fund;
iii. The remainder is recorded as retained earnings, to increase the Company's
working capital;
b. Giving authority and power to the Directors of the Company to take any and all
necessary actions in connection with the above-mentioned decision, in accordance with
applicable laws and regulations.
Page 8
Agenda 3 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengangkatan
Ya 92,3% 11.811.8 92,13% 919.948. 7,18% 89.269.6 0,7% Setuju
kembali dan/atau
23.138 693 56
pengangkatan
anggota direksi
dan/atau komisaris
perseroan
Hasil Keputusan a. Re-appointed:
- Mr. RUSTIYAN OEN, as President Director;
- Mrs. JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI, as Director;
- Mrs. dr. CHRISTINA DIAN ANGGRAENI, as Director;
- Mr. JOZEF DARMAWAN ANGKASA, as President Commissioner;
- Mrs. SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN, as Commissioner;
- Mrs. ISJE AYUSARI, as Commissioner;
- Mrs. dr. NURVANTINA PANDINA, as Independent Commissioner;
- Mr. dr. I GUSTI GEDE SUBAWA, as Independent Commissioner;
effective as of the closing of this Meeting.
b. To appoint the composition of the Company Board of Directors and Board of
Commissioners as of the closing of this Meeting until the closing of the Annual General
Meeting of Shareholders of the Company in 2029, as follows:
Board of Directors
President Director : Mr. RUSTIYAN OEN
Director : Mrs. JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI
Director : Mrs. dr. CHRISTINA DIAN ANGGRAENI
Board of Commissioners
President Commissioners : Mr. JOZEF DARMAWAN ANGKASA
Commissioner : Mrs. SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN
Commissioner : Mrs. ISJE AYUSARI
Independent Commissioner : Mrs. dr. NURVANTINA PANDINA
Independent Commissioner : Mrs. dr. I GUSTI GEDE SUBAWA
c. Giving authority and power to the Directors of the Company, with the right of
substitution, to pour / state the decision regarding the composition of the Directors and Board
of Commissioners of the Company in the deed made before a Notary, and henceforth notify
it to the authorities, and take all and every action which is needed in connection with the
decision in accordance with the applicable laws and regulations.
Agenda 4 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penghasilan bagi
Ya 92,3% 12.649.8 98,66% 81.923.7 0,64% 89.269.6 0,7% Setuju
Direksi dan Dewan
48.051 80 56
Komisaris Perseroan
Tahun 2026 dan
tantiem Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan kinerja
tahun buku 2025
Hasil Keputusan a. Approved and determined the salaries and / or honoraria for the members of the Board of
Commissioners of the Company as a whole for fiscal year 2026 not to exceed 1% (one
percent) of the total net income of the Company in 2025; delegating the Board of
Commissioners the authority to determine their allocations, taking into account input /
recommendation from the Nomination and Remuneration Committee.
b. Giving authority to the Company Board of Commissioners to determine salaries and
/ or benefits for members of the Company's Board of Directors, taking into account input /
recommendations from the Company Nomination and Remuneration Committee.
Page 9
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 92,3% 12.731.7 99,3% 0 0% 89.269.6 0,7% Setuju
Publik dan/atau
71.831 56
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan a. Re-appointed Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar and
partner, as a Public Accounting Firm registered with the Financial Services Authority to audit
the Company Financial Statements for the financial year 2026.
b. Re-appointed Mr. Eishennoraz as Public Accountant registered with the Financial
Services Authority who is a member of the Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar and partner to audit the Company Financial Statements for the financial year
2026.
c. Giving authority and power to the Board of Commissioners to:
i. appoint a substitute Public Accountant registered with the Financial Services
Authority who is a member of the Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar
and partner (if necessary) to audit the Company Financial Statements for the 2026 financial
year;
ii. appoint a substitute Public Accounting Firm, in the event that the Public Accounting Firm
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar and partner for any reason cannot complete the audit of
the Company Financial Statements for the 2026 financial year;
iii. perform other necessary matters in connection with the appointment and/or
replacement of a Public Accountant Firm registered with the Financial Services Authority
including, but not limited to, determining the number of honoraria and other conditions in
connection with the appointment of a Public Accountant Firm registered with the Financial
Services Authority;
- by taking into account the recommendations of the Audit Committee and prevailing laws
and regulations.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
12.827.317.687 share of 92,35% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pembelian Kembali
Ya 92,35% 12.748.9 99,39% 1.000 0% 78.343.1 0,61% Setuju
Saham Perusahaan
73.572 15
Terbuka (Buyback)
Hasil Keputusan 1. a. Approve the share buyback of the Company issued shares for a maximum
amount of IDR 1,000,000,000,000 (one trillion Rupiah), inclusive of brokerage commissions
and other costs related to the share buyback transaction, subject to the prevailing laws and
regulations in the Capital Market, as disclosed in the Information Disclosure regarding the
Share Buyback Plan of PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk, published through the Indonesia
Stock Exchange website and the Company website on 30 April 2026;
b. Approve and grant authority and power to the Board of Directors of the Company to
undertake any and all actions necessary in connection with the foregoing resolution in
accordance with the prevailing laws and regulations in the Capital Market, including but not
limited to:
i. determining the buyback price of the Company issued shares;
ii. implementing the transfer or disposal of repurchased shares in accordance with the
applicable OJK regulations.
Page 10
Agenda 2 Perubahan Pasal 3 Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Anggaran Dasar
Ya 92,35% 12.748.9 99,39% 1.000 0% 78.343.1 0,61% Setuju
Perseroan dalam
73.572 15
rangka penyesuaian
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
2025
Hasil Keputusan a. Approve the amendment of Article 3 of the Company Articles of Association regarding the
Company Purposes, Objectives and Business Activities in order to align with the 2025
Indonesian Standard Industrial Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
KBLI 2025), including any amendments, updates, or other wording as may be required by
the relevant authorities, provided that such amendment does not constitute a change of
business activities as regulated under OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning
Material Transactions and Changes in Business Activities, as presented at the Meeting
b. To grant full authority and power, with the right of substitution, to each member of the
Board of Directors of the Company, acting individually or jointly, and/or the Corporate
Secretary, to take any and all actions necessary in connection with the foregoing resolution,
including but not limited to declaring and/or recording such resolution in notarial deeds,
amending, adjusting and/or restating Article 3 of the Company Articles of Association in the
future to conform with KBLI 2025, including any amendments or updates thereto (if any), and
such other wording as may be required by the relevant authorities, in accordance with the
prevailing laws and regulations. Such authority shall further include submitting applications
for approval of the Meeting resolutions and/or amendments to the Company Articles of
Association to the Minister of Law of the Republic of Indonesia in accordance with the
prevailing laws and regulations, provided that the execution of the notarial deeds and the
application for approval of the amendment to Article 3 of the Company Articles of Association
shall be carried out when, or immediately after, KBLI 2025 has been implemented in the
database of the relevant authorities for the purpose of such application process. The
authorized persons are also empowered to take any and all actions deemed necessary and
useful for such purposes, without exception, including signing all required applications and/or
other documents, and making any additions and/or amendments in connection with the
amendment and/or adjustment of the Company Articles of Association as may be required
by the relevant authorities in accordance with the prevailing laws and regulations, without the
need to obtain further approval from the General Meeting of Shareholders, provided that
such actions are in line with the foregoing resolution.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak RUSTIYAN OEN PRESIDENT 09 June 2026 08 June 2029 5
DIRECTOR
Bapak JOYCE DIRECTOR 09 June 2026 08 June 2029 5
VIDYAYANTI
HANDAJANI
Bapak CHRISTINA DIAN DIRECTOR 09 June 2026 08 June 2029 2
ANGGRAENI
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak JOZEF PRESIDENT 09 June 2026 08 June 2029 5
DARMAWAN COMMISSIONER
ANGKASA
Ibu NURVANTINA COMMISSIONER 09 June 2026 08 June 2029 2
X
PANDINA
Bapak I GUSTI GEDE COMMISSIONER 09 June 2026 08 June 2029 5
X
SUBAWA
Page 11
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Ibu SHINTA COMMISSIONER 09 June 2026 08 June 2029 3
DEVIYANTI
SETIAWAN
Ibu ISJE AYUSARI COMMISSIONER 09 June 2026 08 June 2029 3
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Joyce V. Handajani
Corporate Secretary
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Jl. Raya Gading Kirana Kav.2 Jakarta Utara 14240
Phone : (021) 4585 2700, Fax : (021) 4585 2727, http://www.mitrakeluarga.com/
Sender Name Joyce V. Handajani
Function Corporate Secretary
Date and Time 11-06-2026 08:45
Attachment 1. MoM EGMS 2026 (Eng).pdf
2. MoM RUPSLB 2026 (Ind).pdf
3. MoM AGMS 2026 (Eng).pdf
4. MoM RUPST 2026 (Ind).pdf
5. Covernote RUPSLB 09 Juni 2026.pdf
6. Covernote RUPST 09 Juni 2026.pdf
This is an official document of PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.3 ×4
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.3 ×4
unresolved
—
Akuntan Publik Eishennoraz
· Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
MITRA KELUARGA KARYASHEAT Tbk
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
JOYCE
· DIREKTUR
p.5
unresolved
person
JOZEF
· KOMISARIS
p.5
unresolved
person
NURVANTINA
· KOMISARIS
p.5
unresolved
person
SHINTA
· KOMISARIS
p.5
unresolved
person
Joyce V. Handajani
· Corporate Secretary
p.5 ×2
unresolved
person
ISJE AYUSARI Independent
· Komisaris
p.8 ×11
unresolved
person
dr. NURVANTINA PANDINA Independent
· Komisaris Independen
p.8 ×10
unresolved
org
Financial Services Authority
p.9 ×5
unresolved
person
Eishennoraz
p.9
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.9
unresolved
org
Minister of Law
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1180 ms
12 Sep 2026 22:11
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '0.7',
'pct_against': '0.64',
'pct_for': '92.3',
'seq': 1,
'votes_abstain': '89269',
'votes_against': '81923',
'votes_for': '12649'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '56',
'votes_against': '80',
'votes_for': '48051'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.61',
'pct_against': '0',
'pct_for': '92.35',
'seq': 4,
'votes_abstain': '78343',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '12748'},
{'seq': 5, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '73572'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.7',
'pct_against': '0.64',
'pct_for': '92.3',
'seq': 6,
'votes_abstain': '89269',
'votes_against': '81923',
'votes_for': '12649'},
{'approved': True,
'seq': 7,
'votes_abstain': '56',
'votes_against': '80',
'votes_for': '48051'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.61',
'pct_against': '0',
'pct_for': '92.35',
'seq': 9,
'votes_abstain': '78343',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '12748'},
{'seq': 10, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '73572'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.3',
'shares_present': '12821041487'}