Skip to content
Back to announcement

20260610_MIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099769.pdf

RUPS minutes Needs review MIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        61/MIKA-VI/2026

   Nama Perusahaan                    PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.

   Kode Emiten                        MIKA

   Lampiran                           6

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 55/MIKA-V/2026 tanggal 18 Mei 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juni 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 12.821.041.487 saham atau 92,3%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      92,3% 12.731.7 99,3%         0     0% 89.269.6 0,7%            Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       71.831                              56
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                              pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
                              Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang
                              terdaftar di OJK, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                              sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
                              tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
                              dalam Laporan Tahunan tersebut.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      92,3% 12.730.5 99,29% 1.264.20 0,01%        0,01    0,7%       Setuju
             Bersih
                                                       07.631              0
                                  X Dividen Tunai            Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tah un buku yang berakhir pada tanggal
                               31 Desember 2025 sebagai berikut :
                               i.       dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp43,00 (empat puluh tiga rupiah) per
                               saham kepada para pemegang saham, yang tercatat pada daftar pemegang saham
                               Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi,
                               dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku;
                               ii.      sebesar Rp13.648.067.094,00 (tiga belas miliar enam ratus empat puluh delapan
                               juta enam puluh tujuh ribu sembilan puluh empat Rupiah) dialokasikan dan dibukukan
                               sebagai dana cadangan;
                               iii.     sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan;

                               b.       Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
                               setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
                               sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran        Setuju           Tidak Setuju       Abstain Hasil RUPS
           pengangkatan
                                     Ya    92,3% 11.811.8 92,13% 919.948. 7,18% 89.269.6 0,7%          Setuju
           kembali dan/atau
                                                     23.138               693              56
           pengangkatan
           anggota direksi
           dan/atau komisaris
           perseroan
           Hasil Keputusan a. Mengangkat Kembali :
                                             - Bapak RUSTIYAN OEN, sebagai Direktur Utama Perseroan;
                                             - Ibu JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI, sebagai Direktur Perseroan;
                                             - Ibu dr. CHRISTINA DIAN ANGGRAENI, sebagai Direktur Perseroan;
                                             - Bapak JOZEF DARMAWAN ANGKASA, sebagai Komisaris Utama
                              Perseroan;
                                             - Ibu SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN, sebagai Komisaris Perseroan;
                                             - Ibu ISJE AYUSARI, sebagai Komisaris Perseroan;
                                             - Ibu dr. NURVANTINA PANDINA sebagai Komisaris Independen
                              Perseroan;
                                             - Bapak dr. I GUSTI GEDE SUBAWA, sebagai Komisaris Independen
                              Perseroan;
                                             terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini.

                                     b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                            terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                            Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:

                                            Direksi
                            Direktur Utama            : Bapak RUSTIYAN OEN
                            Direktur                  : Ibu JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI
                            Direktur                  : Ibu dr. CHRISTINA DIAN ANGGRAENI
                            Dewan Komisaris
                            Komisaris Utama           : Bapak JOZEF DARMAWAN ANGKASA
                            Komisaris                           : Ibu SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN
                            Komisaris                           : Ibu ISJE AYUSARI
                            Komisaris Independen      : Ibu dr. NURVANTINA PANDINA
                            Komisaris Independen      : Bapak dr. I GUSTI GEDE SUBAWA

                                     c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                            substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi
                            dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan
                            untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
                            semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
                            dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 4   Penetapan             Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
           penghasilan bagi
                                     Ya      92,3% 12.649.8 98,66% 81.923.7 0,64% 89.269.6 0,7%             Setuju
           Direksi dan Dewan
                                                       48.051              80              56
           Komisaris Perseroan
           Tahun 2026 dan
           tantiem Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan kinerja
           tahun buku 2025
           Hasil Keputusan a. Menyetujui dan Menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris
                              Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 sebanyak-banyaknya tidak melebihi
                              1% (satu persen) dari total pendapatan netto Perseroan tahun 2025, dan memberikan
                              wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
                              masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

                             b.       Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                             gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
                             masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Agenda 5   Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                  Ya     92,3% 12.731.7 99,3%         0        0% 89.269.6 0,7%           Setuju
           Publik dan/atau
                                                  71.831                                 56
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan a.      Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan
                           Rekan, sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
                           mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026.

                             b.        Menunjuk kembali Akuntan Publik Eishennoraz, sebagai Akuntan Publik yang
                             terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan serta tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Amir
                             Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
                             tahun buku 2026.

                             c.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
                             i.        menunjuk Akuntan Publik Pengganti (apabila diperlukan) yang terdaftar di Otoritas
                             Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
                             Mawar dan Rekan, untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026;
                             ii.       menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Amir
                             Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan tersebut karena sebab apapun tidak dapat
                             menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026;
                             iii.      melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
                             penggantian Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan termasuk
                             tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan
                             dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
                             tersebut;

                             - dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan
                             yang berlaku.

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  12.827.317.687 saham atau 92,35% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 1   Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Pembelian Kembali
                                   Ya      92,35% 12.748.9 99,39% 1.000         0% 78.343.1 0,61%          Setuju
           Saham Perusahaan
                                                    73.572                               15
           Terbuka (Buyback)
           Hasil Keputusan 1.        a. Menyetujui pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan
                            jumlah sebesar-besarnya Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah), sudah termasuk
                            komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lain sehubungan dengan transaksi
                            pembelian kembali saham tersebut, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
                            dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, sebagaimana telah diumumkan dalam
                            Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Pembelian Kembali Saham PT MITRA
                            KELUARGA KARYASHEAT Tbk, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web
                            Perseroan pada tanggal 30 April 2026;

                             b. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
                             melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
                             tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di
                             Pasar Modal, termasuk tetapi tidak terbatas untuk :
                             i.       menentukan harga pembelian kembali saham yang dikeluarkan Perseroan;
                             ii.      melaksanakan pengalihan saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan
                             ketentuan POJK yang berlaku.

Agenda 2   Perubahan Pasal 3     Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
           Anggaran Dasar
                                     Ya      92,35% 12.748.9 99,39% 1.000       0% 78.343.1 0,61%         Setuju
           Perseroan dalam
                                                      73.572                             15
           rangka penyesuaian
           dengan Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           2025
           Hasil Keputusan 2.          a. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
                              Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku
                              Lapangan Usaha Indonesia 2025 berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain
                              sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha
                              sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                              Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat;

                             b.       Memberikan wewenang dan kuasa penuh, dengan hak substitusi, kepada masing-
                             masing anggota Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau
                             Sekretaris Perusahaan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
                             sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
                             menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
                             Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Padal 3
                             Anggaran Dasar Perseroan di kemudian hari agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
                             Usaha Indonesia 2025 berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain
                             sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana disyaratkan oleh serta
                             sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
                             mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
                             Anggaran Dasar Perseroan dalam Keputusan Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik
                             Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan
                             pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran
                             Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan
                             dalam database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan
                             tersebut, serta melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk
                             keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani
                             semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan
                             penambahan dan/atau perubahan dalam merubah dan/atau menyesuaikan anggaran dasar
                             tersebut jika dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan
                             perundang-undangan yang berlaku tanpa perlu meminta persetujuan kembali dari Rapat
                             Umum Pemegang Saham, sepanjang tindakan tersebut sesuai dengan Keputusan ini.


    X Susunan Direksi
Page 5
  Prefix     Nama Direksi           Jabatan          Awal Periode       Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                       Jabatan            Jabatan
Bapak      RUSTIYAN OEN      DIREKTUR              09 Juni 2026      08 Juni 2029       5
                             UTAMA
Bapak      JOYCE             DIREKTUR              09 Juni 2026      08 Juni 2029       5
           VIDYAYANTI
           HANDAJANI
Bapak      CHRISTINA DIAN DIREKTUR                 09 Juni 2026      08 Juni 2029       2
           ANGGRAENI

 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris    Jabatan Komisaris      Awal Periode       Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                       Jabatan            Jabatan                    Independen
Bapak      JOZEF             KOMISARIS             09 Juni 2026      08 Juni 2029       5
           DARMAWAN          UTAMA
           ANGKASA
Ibu        NURVANTINA        KOMISARIS             09 Juni 2026      08 Juni 2029       2
                                                                                                         X
           PANDINA
Bapak      I GUSTI GEDE      KOMISARIS             09 Juni 2026      08 Juni 2029       5
                                                                                                         X
           SUBAWA
Ibu        SHINTA            KOMISARIS             09 Juni 2026      08 Juni 2029       3
           DEVIYANTI
           SETIAWAN
Ibu        ISJE AYUSARI      KOMISARIS             09 Juni 2026      08 Juni 2029       3

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.




Joyce V. Handajani

Corporate Secretary




PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Jl. Raya Gading Kirana Kav.2 Jakarta Utara 14240
Telepon : (021) 4585 2700, Fax : (021) 4585 2727, http://www.mitrakeluarga.com/



Nama Pengirim                       Joyce V. Handajani

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   11-06-2026 08:45
Page 6
Lampiran                         1. MoM EGMS 2026 (Eng).pdf


                                 2. MoM RUPSLB 2026 (Ind).pdf


                                 3. MoM AGMS 2026 (Eng).pdf


                                 4. MoM RUPST 2026 (Ind).pdf


                                 5. Covernote RUPSLB 09 Juni 2026.pdf


                                 6. Covernote RUPST 09 Juni 2026.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            61/MIKA-VI/2026

   Issuer Name                          PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.

   Issuer Code                          MIKA

   Attachment                           6

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 55/MIKA-V/2026 Date 18 May 2026, Listed companies giving report of general
  meeting of shareholder’s result on 09 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 12.821.041.487 shares or 92,3%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya      92,3% 12.731.7 99,3%          0        0% 89.269.6 0,7%            Setuju
             Laporan Keuangan
                                                         71.831                                56
             Tahunan
             Hasil Keputusan Approved and ratified Company's Annual Report of the Company for fiscal year ended
                              December 31, 2025, including the Board of Directors Report, the Board of Commissioners
                              Supervisory Duty Report and ratification of Financial Report of the Company for fiscal year
                              ended December 31, 2025 audited by Public Accountant registered on OJK, and granted a
                              full release and discharge (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and
                              the Board of Commissioners for their management and supervisory actions to the Company
                              within the financial year ended December 31, 2025
Agenda 2     Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                       Ya      92,3% 12.730.5 99,29% 1.264.20 0,01%          0,01     0,7%        Setuju
             Bersih
                                                         07.631              0
                                  X Dividen Tunai              Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    a. Approved the use of the Company's net profit for the year ending December 31, 2025 as
                                follows:
                                i.       Distributed as cash dividends Rp43.00 (forty-three Rupiah) per share to
                                shareholders, as listed on the Company's shareholders list on the recording date, to be
                                determined by the Directors, taking into account applicable tax regulations;
                                ii.      Rp13,648,067,094.00 (thirteen billion six hundred forty-eight million sixty-seven
                                thousand ninety-four Rupiah) allocated and recorded as a reserve fund;
                                iii.     The remainder is recorded as retained earnings, to increase the Company's
                                working capital;

                                b.       Giving authority and power to the Directors of the Company to take any and all
                                necessary actions in connection with the above-mentioned decision, in accordance with
                                applicable laws and regulations.
Page 8
Agenda 3   Persetujuan atas    Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain Hasil RUPS
           pengangkatan
                                  Ya     92,3% 11.811.8 92,13% 919.948. 7,18% 89.269.6 0,7%          Setuju
           kembali dan/atau
                                                    23.138              693              56
           pengangkatan
           anggota direksi
           dan/atau komisaris
           perseroan
           Hasil Keputusan a. Re-appointed:
                                            - Mr. RUSTIYAN OEN, as President Director;
                                            - Mrs. JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI, as Director;
                                            - Mrs. dr. CHRISTINA DIAN ANGGRAENI, as Director;
                                            - Mr. JOZEF DARMAWAN ANGKASA, as President Commissioner;
                                            - Mrs. SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN, as Commissioner;
                                            - Mrs. ISJE AYUSARI, as Commissioner;
                                            - Mrs. dr. NURVANTINA PANDINA, as Independent Commissioner;
                                            - Mr. dr. I GUSTI GEDE SUBAWA, as Independent Commissioner;
                                            effective as of the closing of this Meeting.

                                      b. To appoint the composition of the Company Board of Directors and Board of
                              Commissioners as of the closing of this Meeting until the closing of the Annual General
                              Meeting of Shareholders of the Company in 2029, as follows:

                                                Board of Directors
                              President Director                            : Mr. RUSTIYAN OEN
                              Director                            : Mrs. JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI
                              Director                            : Mrs. dr. CHRISTINA DIAN ANGGRAENI
                              Board of Commissioners
                              President Commissioners             : Mr. JOZEF DARMAWAN ANGKASA
                              Commissioner                        : Mrs. SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN
                              Commissioner                        : Mrs. ISJE AYUSARI
                              Independent Commissioner            : Mrs. dr. NURVANTINA PANDINA
                              Independent Commissioner            : Mrs. dr. I GUSTI GEDE SUBAWA

                                         c. Giving authority and power to the Directors of the Company, with the right of
                              substitution, to pour / state the decision regarding the composition of the Directors and Board
                              of Commissioners of the Company in the deed made before a Notary, and henceforth notify
                              it to the authorities, and take all and every action which is needed in connection with the
                              decision in accordance with the applicable laws and regulations.

Agenda 4   Penetapan              Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           penghasilan bagi
                                     Ya        92,3% 12.649.8 98,66% 81.923.7 0,64% 89.269.6 0,7%                Setuju
           Direksi dan Dewan
                                                         48.051            80                 56
           Komisaris Perseroan
           Tahun 2026 dan
           tantiem Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan kinerja
           tahun buku 2025
           Hasil Keputusan a. Approved and determined the salaries and / or honoraria for the members of the Board of
                              Commissioners of the Company as a whole for fiscal year 2026 not to exceed 1% (one
                              percent) of the total net income of the Company in 2025; delegating the Board of
                              Commissioners the authority to determine their allocations, taking into account input /
                              recommendation from the Nomination and Remuneration Committee.

                              b.       Giving authority to the Company Board of Commissioners to determine salaries and
                              / or benefits for members of the Company's Board of Directors, taking into account input /
                              recommendations from the Company Nomination and Remuneration Committee.
Page 9
Agenda 5   Persetujuan         Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya      92,3% 12.731.7 99,3%          0        0% 89.269.6 0,7%            Setuju
           Publik dan/atau
                                                    71.831                                56
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan a.       Re-appointed Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar and
                           partner, as a Public Accounting Firm registered with the Financial Services Authority to audit
                           the Company Financial Statements for the financial year 2026.

                              b.       Re-appointed Mr. Eishennoraz as Public Accountant registered with the Financial
                              Services Authority who is a member of the Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf,
                              Aryanto, Mawar and partner to audit the Company Financial Statements for the financial year
                              2026.

                              c.        Giving authority and power to the Board of Commissioners to:
                              i.        appoint a substitute Public Accountant registered with the Financial Services
                              Authority who is a member of the Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar
                              and partner (if necessary) to audit the Company Financial Statements for the 2026 financial
                              year;
                              ii. appoint a substitute Public Accounting Firm, in the event that the Public Accounting Firm
                              Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar and partner for any reason cannot complete the audit of
                              the Company Financial Statements for the 2026 financial year;
                              iii.      perform other necessary matters in connection with the appointment and/or
                              replacement of a Public Accountant Firm registered with the Financial Services Authority
                              including, but not limited to, determining the number of honoraria and other conditions in
                              connection with the appointment of a Public Accountant Firm registered with the Financial
                              Services Authority;

                              - by taking into account the recommendations of the Audit Committee and prevailing laws
                              and regulations.


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  12.827.317.687 share of 92,35% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1   Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           Pembelian Kembali
                                    Ya       92,35% 12.748.9 99,39% 1.000           0% 78.343.1 0,61%            Setuju
           Saham Perusahaan
                                                      73.572                                 15
           Terbuka (Buyback)
           Hasil Keputusan 1.        a. Approve the share buyback of the Company issued shares for a maximum
                            amount of IDR 1,000,000,000,000 (one trillion Rupiah), inclusive of brokerage commissions
                            and other costs related to the share buyback transaction, subject to the prevailing laws and
                            regulations in the Capital Market, as disclosed in the Information Disclosure regarding the
                            Share Buyback Plan of PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk, published through the Indonesia
                            Stock Exchange website and the Company website on 30 April 2026;

                              b. Approve and grant authority and power to the Board of Directors of the Company to
                              undertake any and all actions necessary in connection with the foregoing resolution in
                              accordance with the prevailing laws and regulations in the Capital Market, including but not
                              limited to:
                              i.        determining the buyback price of the Company issued shares;
                              ii.       implementing the transfer or disposal of repurchased shares in accordance with the
                              applicable OJK regulations.
Page 10
Agenda 2     Perubahan Pasal 3      Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Anggaran Dasar
                                        Ya      92,35% 12.748.9 99,39% 1.000           0% 78.343.1 0,61%         Setuju
             Perseroan dalam
                                                           73.572                                15
             rangka penyesuaian
             dengan Klasifikasi
             Baku Lapangan
             Usaha Indonesia
             2025
             Hasil Keputusan a. Approve the amendment of Article 3 of the Company Articles of Association regarding the
                                Company Purposes, Objectives and Business Activities in order to align with the 2025
                                Indonesian Standard Industrial Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                                KBLI 2025), including any amendments, updates, or other wording as may be required by
                                the relevant authorities, provided that such amendment does not constitute a change of
                                business activities as regulated under OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning
                                Material Transactions and Changes in Business Activities, as presented at the Meeting


                                 b. To grant full authority and power, with the right of substitution, to each member of the
                                 Board of Directors of the Company, acting individually or jointly, and/or the Corporate
                                 Secretary, to take any and all actions necessary in connection with the foregoing resolution,
                                 including but not limited to declaring and/or recording such resolution in notarial deeds,
                                 amending, adjusting and/or restating Article 3 of the Company Articles of Association in the
                                 future to conform with KBLI 2025, including any amendments or updates thereto (if any), and
                                 such other wording as may be required by the relevant authorities, in accordance with the
                                 prevailing laws and regulations. Such authority shall further include submitting applications
                                 for approval of the Meeting resolutions and/or amendments to the Company Articles of
                                 Association to the Minister of Law of the Republic of Indonesia in accordance with the
                                 prevailing laws and regulations, provided that the execution of the notarial deeds and the
                                 application for approval of the amendment to Article 3 of the Company Articles of Association
                                 shall be carried out when, or immediately after, KBLI 2025 has been implemented in the
                                 database of the relevant authorities for the purpose of such application process. The
                                 authorized persons are also empowered to take any and all actions deemed necessary and
                                 useful for such purposes, without exception, including signing all required applications and/or
                                 other documents, and making any additions and/or amendments in connection with the
                                 amendment and/or adjustment of the Company Articles of Association as may be required
                                 by the relevant authorities in accordance with the prevailing laws and regulations, without the
                                 need to obtain further approval from the General Meeting of Shareholders, provided that
                                 such actions are in line with the foregoing resolution.


    X Board of Director
    Prefix      Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                               Positon             Positon
  Bapak       RUSTIYAN OEN         PRESIDENT            09 June 2026         08 June 2029         5
                                   DIRECTOR
  Bapak       JOYCE                DIRECTOR             09 June 2026         08 June 2029         5
              VIDYAYANTI
              HANDAJANI
  Bapak       CHRISTINA DIAN DIRECTOR                   09 June 2026         08 June 2029         2
              ANGGRAENI

    X Board of commisioner
    Prefix       Commissioner         Commissioner         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                    Name                Position               Positon             Positon
  Bapak       JOZEF                PRESIDENT            09 June 2026         08 June 2029         5
              DARMAWAN             COMMISSIONER
              ANGKASA
  Ibu         NURVANTINA           COMMISSIONER         09 June 2026         08 June 2029         2
                                                                                                                      X
              PANDINA
  Bapak       I GUSTI GEDE         COMMISSIONER         09 June 2026         08 June 2029         5
                                                                                                                      X
              SUBAWA
Page 11
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position              Positon            Positon
Ibu        SHINTA              COMMISSIONER         09 June 2026         08 June 2029        3
           DEVIYANTI
           SETIAWAN
Ibu        ISJE AYUSARI        COMMISSIONER         09 June 2026         08 June 2029        3

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.




Joyce V. Handajani

Corporate Secretary




PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Jl. Raya Gading Kirana Kav.2 Jakarta Utara 14240
Phone : (021) 4585 2700, Fax : (021) 4585 2727, http://www.mitrakeluarga.com/



Sender Name                          Joyce V. Handajani

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        11-06-2026 08:45

Attachment                          1. MoM EGMS 2026 (Eng).pdf


                                    2. MoM RUPSLB 2026 (Ind).pdf


                                    3. MoM AGMS 2026 (Eng).pdf


                                    4. MoM RUPST 2026 (Ind).pdf


                                    5. Covernote RUPSLB 09 Juni 2026.pdf


                                    6. Covernote RUPST 09 Juni 2026.pdf


    This is an official document of PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published11 Jun 2026
Pages11
Characters40,186
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×33
linked person JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI · Direktur p.2 ×8
linked person dr. CHRISTINA DIAN ANGGRAENI · Direktur p.2 ×12
linked person JOZEF DARMAWAN ANGKASA · Komisaris Utama p.2 ×8
linked person SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN · Komisaris p.2 ×8
linked person dr. I GUSTI GEDE SUBAWA · Komisaris Independen p.2 ×12
linked person Amir Abadi Jusuf p.3 ×8
possible person RUSTIYAN OEN · Direktur Utama p.2 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3 ×4
unresolved org Mawar dan Rekan p.3 ×4
unresolved — Akuntan Publik Eishennoraz · Akuntan Publik p.3
unresolved org MITRA KELUARGA KARYASHEAT Tbk p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved person JOYCE · DIREKTUR p.5
unresolved person JOZEF · KOMISARIS p.5
unresolved person NURVANTINA · KOMISARIS p.5
unresolved person SHINTA · KOMISARIS p.5
unresolved person Joyce V. Handajani · Corporate Secretary p.5 ×2
unresolved person ISJE AYUSARI Independent · Komisaris p.8 ×11
unresolved person dr. NURVANTINA PANDINA Independent · Komisaris Independen p.8 ×10
unresolved org Financial Services Authority p.9 ×5
unresolved person Eishennoraz p.9
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.9
unresolved org Minister of Law p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1180 ms 12 Sep 2026 22:11
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0.7',
             'pct_against': '0.64',
             'pct_for': '92.3',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '89269',
             'votes_against': '81923',
             'votes_for': '12649'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '56',
             'votes_against': '80',
             'votes_for': '48051'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.61',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.35',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '78343',
             'votes_against': '1000',
             'votes_for': '12748'},
            {'seq': 5, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '73572'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.7',
             'pct_against': '0.64',
             'pct_for': '92.3',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '89269',
             'votes_against': '81923',
             'votes_for': '12649'},
            {'approved': True,
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '56',
             'votes_against': '80',
             'votes_for': '48051'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.61',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.35',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '78343',
             'votes_against': '1000',
             'votes_for': '12748'},
            {'seq': 10, 'votes_abstain': '15', 'votes_for': '73572'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.3',
 'shares_present': '12821041487'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result