Back to announcement
20260610_MIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099769_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review MIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 11/NOT/CN/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa: PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Selasa, 09 Juni 2026. Tempat : Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6 Jalan Peta Selatan Nomor 1, Rukun Warga 11, Kalideres, Kecamatan Kalideres, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11840 Pukul : 11.04-11.18 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham Perseroan (Share Buyback). 2. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 09 Juni 2026, dengan nomor 11. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan RUSTIYAN OEN, Direktur : Nyonya JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI, Direktur : Nyonya CHRISTINA DIAN ANGGRAENI Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan JOZEF DARMAWAN ANGKASA: Komisaris : Nyonya ISJE AYUSARI Komisaris Independen — : Nyonya dokter NURVANTINA PANDINA, Komisaris Independen — : Tuan dokter I GUSTI GEDE SUBAWA: Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan JOZEF DARMAWAN ANGKASA, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 12.827.317.687 saham atau mewakili 92,354 dari 13.890.510.400 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269. Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju : 1.000 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 78.343.115suara. -Jumlah suara setuju : 12.748.973.572 suara. -Sehingga total suara setuju — : 12.827.316.687 suara, atau sebesar 99,99Y6 atau lebih dari 2/3 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju : 1.000 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 78.343.115suara. -Jumlah suara setuju : 12.748.973.572 suara. -Sehingga total suara setuju — : 12.827.316.687 suara, atau sebesar 99,99/5 atau lebih dari 2/3 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menyetujui pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan jumlah sebesar-besarnya Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah), sudah termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lain sehubungan dengan transaksi pembelian kembali saham tersebut, dengan memperhatikan peraturan perundang- undangan dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, sebagaimana telah diumumkan dalam Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Pembelian Kembali Saham PT MITRA KELUARGA KARYASHEAT Tbk, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 30 April 2026, b. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, termasuk tetapi tidak terbatas untuk : i. menentukan harga pembelian kembali saham yang dikeluarkan Perseroan, ii. melaksanakan pengalihan saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan ketentuan POJK yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua: a. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi (
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@:drputrahutomo.com lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat, . Memberikan wewenang dan kuasa penuh, dengan hak substitusi, kepada masing- masing anggota Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Padal 3 Anggaran Dasar Perseroan di kemudian hari agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam Keputusan Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan dalam database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam merubah dan/atau menyesuaikan anggaran dasar tersebut jika dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa perlu meminta persetujuan kembali dari Rapat Umum Pemegang Saham, sepanjang tindakan tersebut sesuai dengan Keputusan ini, Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 09 Juni 2026. di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×6
unresolved
org
MITRA KELUARGA KARYASHEAT Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
43 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR