Skip to content
Back to announcement

20260610_MIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099769_lamp6.pdf

RUPS minutes Needs review MIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@ drputrahutomo.com

mn -— —

SURAT KETERANGAN
Nomor : 10/NOT/CN/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini
menerangkan bahwa:

PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Selasa, 09 Juni 2026.
Tempat : Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6
Jalan Peta Selatan Nomor 1, Rukun Warga 11, Kalideres, Kecamatan
Kalideres, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11840

Pukul : 10.14-10.47 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2025.

2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Persetujuan pengangkatan kembali dan/atau pengangkatan anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

4. Penetapan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2026
dan tantiem Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kinerja tahun buku 2025.

5. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026
dan Penetapan Honorarium serta Persyaratan Lain berkenaan dengan Penunjukan
tersebut.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 09 Juni 2026, dengan nomor 10.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan RUSTIYAN OEN:

Direktur : Nyonya JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI,
Direktur : Nyonya CHRISTINA DIAN ANGGRAENI
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan JOZEF DARMAWAN ANGKASA:
Komisaris : Nyonya ISJE AYUSARI

Komisaris Independen — : Nyonya dokter NURVANTINA PANDINA,
Komisaris Independen — : Tuan dokter 1 GUSTI GEDE SUBAWA:

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan JOZEF DARMAWAN ANGKASA, selaku Komisaris Utama
Perseroan.

Page 2 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@drputrahutomo.com

Kebadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 12.821.041.487 saham atau mewakili 92,30Y6 dari 13.890.510.400 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama:
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Kedua:

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Ketiga:

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Keempat:
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

1 - Suara.

89.269.656 suara.

: 12.731771.831 suara.
: 12.821.041.487 suara, atau sebesar 10044 atau lebih

dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

: 1.264.200 suara.

: 89.269.656 suara.

1 12.730.507.631 suara.

: 12.819.777.287 suara, atau sebesar 99,995 atau

lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: 919.948.693 suara.

: 89.269.656 suara.

1 11.811.823.138 suara.

1 11.901.092.794 suara, atau sebesar 92,82”6 atau

lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: 81.923.780 suara.

: 89.269.656 suara.

1 12.649.848.051 suara.

: 12.739.117.707 suara, atau sebesar 99,3649 atau

lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@&drputrahutomo.com

- Mata Acara Kelima:
-Jumlah suara tidak setuju : - suara.
-Jumlah suara blanko/abstain : 89.269.656 suara.
-Jumlah suara setuju : 12.731.771.831 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 12.821.041.487 suara, atau sebesar 10096 atau lebih
dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut,

Keputusan Mata Acara Kedua:
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2025 sebagai berikut:

i. dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp43,00 (empat puluh tiga Rupiah) per
saham kepada para pemegang saham, yang tercatat pada daftar pemegang saham
Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh
Direksi, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku,

ii. Rp13.648.067.094,00 (tiga belas miliar enam ratus empat puluh delapan juta enam
puluh tujuh ribu sembilan puluh empat Rupiah) dialokasikan dan dibukukan
sebagai dana cadangan,

iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan,

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Keputusan Mata Acara Ketiga :

a. Mengangkat kembali:
-Tuan RUSTIYAN OEN, sebagai Direktur Utama Perseroan,
-Nyonya JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI, sebagai Direktur Perseroan,
-Nyonya dokter CHRISTINA DIAN ANGGRAENI, sebagai Direktur Perseroan,
-Tuan JOZEF DARMAWAN ANGKASA, sebagai Komisaris Utama Perseroan,
-Nyonya SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN sebagai Komisaris Perseroan,
-Nyonya ISJE AYUSARI sebagai Komisaris Perseroan,
-Nyonya dokter NURVANTINA PANDINA, sebagai Komisaris Independen
Perseroan:
-Tuan dokter I GUSTI GEDE SUBAWA, sebagai Komisaris Independen Perseroan,
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini,

b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham

t

Page 4 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@drputrahutomo.com

Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh
sembilan), adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama : Tuan RUSTIYAN OEN

Direktur : Nyonya JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI
Direktur : Nyonya dokter CHRISTINA DIAN ANGGRAENI
Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Tuan JOZEF DARMAWAN ANGKASA:
Komisaris : Nyonya SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN,
Komisaris : Nyonya ISJE AYUSARI,

Komisaris Independen — : Nyonya dokter NURVANTINA PANDINA,
Komisaris Independen — : Tuan dokter 1 GUSTI GEDE SUBAWA,

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan
untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menyetujui dan menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya tidak
melebihi 1Y6 (satu persen) dari total pendapatan netto Perseroan tahun 2025, dan
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya,
dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Keputusan Mata Acara Kelima :

a. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan
Rekan, sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026.

b. Menunjuk kembali Akuntan Publik Eishennoraz, sebagai Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan serta tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2026.

c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:

i. menunjuk Akuntan Publik Pengganti (apabila diperlukan) yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar dan Rekan, untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2026:

ii. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan tersebut karena sebab apapun tidak
dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,

iii. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
penggantian Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat

(

Page 5 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris @drputrahutomo.com

lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan tersebut:
-dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 09 Juni 2026.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published11 Jun 2026
Pages5
Characters11,645
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk p.1 ×2
linked person JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI · Direktur p.1 ×7
linked person CHRISTINA DIAN ANGGRAENI · Direktur p.1 ×4
linked person JOZEF DARMAWAN ANGKASA · Komisaris Utama p.1 ×10
linked person ISJE AYUSARI · Komisaris p.1 ×7
linked person SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN · Komisaris p.3 ×4
linked person I GUSTI GEDE SUBAWA · Komisaris Independen p.3 ×3
linked person Amir Abadi Jusuf p.4 ×4
possible person RUSTIYAN OEN · Direktur Utama p.1 ×7
possible person NURVANTINA PANDINA · Komisaris Independen p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×5
unresolved person PPAT Dr. PUTRA HUTOMO p.1 ×10
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4 ×4
unresolved org Mawar dan Rekan p.4 ×4
unresolved — Akuntan Publik Eishennoraz · Akuntan Publik p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 41 ms 13 Sep 2026 14:15

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result