Back to announcement
20240925_HEXA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31728834_lamp6.pdf
RUPS minutes Needs review HEXASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com — wan aan SURAT KETERANGAN Nomor : 915/SI.Not/IX/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT HEXINDO ADIPERKASA Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari, tanggal : Selasa, 24 September 2024. Tempat : Kantor Pusat Perseroan, Kawasan Industri Pulo Gadung Jalan Pulo Kambing II Kaveling I-II nomor 33, Jakarta Timur. Pukul 110.24 — 11.08 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. 2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2025. 4. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2025. 5. Perubahan dan/atau Pengangkatan Kembali Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 24 September 2024, dengan nomor 150. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Presiden Direktur : Tuan Insinyur DJONGGI TUMBUR PARNINGOTAN GULTOM, Direktur : Tuan YASUMASA ZAIZEN: Direktur : Tuan NOBUYASU HAGIWARA, Direktur : Tuan TERU KARAHASHI, Direktur : Tuan DWI SWASONO: Direktur : Tuan YOSHENDRI: Direktur : Tuan RYOJI TANAKA: Direktur : Tuan AKIHIRO YOSHIDA,: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Presiden Komisaris (Komisaris Independen): Tuan Doktorandus TOTO WAHYUDIYANTO:
Page 2 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B-- 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Komisaris Independen : Tuan HARRY DANUI: Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan HARRY DANUI, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 705.261.812 saham atau mewakili 83,96Y6 dari 840.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama, Ketiga, Keempat dan Kelima : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. -Mata Acara Kedua : terdapat 1 orang penanya. Mekanisme Pengambilan Keputusan : “Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : 1. Mata Acara Pertama -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 109.500 suara. -Jumlah suara setuju : 705.152.312 suara. -Sehingga total suara setuju — : 705.261.812 suara atau sebesar 10055, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 2. Mata Acara Kedua -Jumlah suara tidak setuju 1 657.800 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 110.300 suara. -Jumlah suara setuju 1 704.493.712 suara. -Sehingga total suara setuju — : 704.604.012 suara atau sebesar 99,91Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 3. Mata Acara Ketiga -Jumlah suara tidak setuju : 900.515 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 110.600 suara. -Jumlah suara setuju : 704.250.597 suara. -Sehingga total suara setuju — : 704.361.197 suara atau sebesar 99,87Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 4. Mata Acara Keempat -Jumlah suara tidak setuju : 673.000 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 115.200 suara.
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Jumlah suara setuju : 704.473.612 suara. -Sehingga total suara setuju — : 704.588.812 suara atau sebesar 99,90”, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 5. Mata Acara Kelima -Jumlah suara tidak setuju : 31.264.155 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 115.200 suara. -Jumlah suara setuju : 673.882.457 suara. -Sehingga total suara setuju — : 673.997.657 suara atau sebesar 95,574, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 3! Maret 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, yaitu: i. sebesar USD38.998.315,- atau sebesar 70 Yo dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar USD0,046427. ii. Sisa laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dibukukan sebagai laba ditahan. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagai Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan batasan atau kriteria penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, serta menunjuk dan menetapkan akuntan public dan/atau kantor akuntan publik pengganti bilamana kantor akuntan publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan pasar modal di Indonesia: c. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan remunerasinya, syarat-syarat penunjukannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
Page 4 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Emai!: christina@notarischristina.com besarnya gaji dan tunjangan Direksi Perseroan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 96 ayat 1 dan 2 UUPT. b. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris adalah sama dengan tahun buku 2023 atau bila ada kenaikan, kenaikan tersebut tidak melebihi 646 dari tahun buku 2023. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Mengangkat kembali Tuan Insinyur DJONGGI TUMBUR PARNINGOTAN GULTOM selaku Presiden Direktur, serta Tuan YASUMASA. ZAIZEN, Tuan NOBUYASU HAGIWARA, Tuan TERU KARAHASHI, Tuan DWI SWASONO, Tuan YOSHENDRI, Tuan HIROKI MAJIMA, Tuan RYOJI TANAKA, dan Tuan AKIHIRO YOSHIDA masing-masing selaku Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: b. Menetapkan susunan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan berikutnya yang diselenggarakan pada tahun 2025, dan susunan Dewan Komisaris sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026, sebagai berikut : Direksi : Presiden Direktur : Tuan Insinyur DJONGGI TUMBUR PARNINGOTAN GULTOM Direktur : Tuan YASUMASA ZAIZEN Direktur : Tuan NOBUYASU HAGIWARA Direktur : Tuan TERU KARAHASHI Direktur : Tuan DWI SWASONO Direktur : Tuan YOSHENDRI Direktur : Tuan HIROKI MAJIMA Direktur : Tuan RYOJI TANAKA Direktur : Tuan AKIHIRO YOSHIDA Dewan Komisaris : Presiden Komisaris (Komisaris Independen) : Tuan Doktorandus TOTO WAHYUDIYANTO Komisaris Independen — : Tuan HARRY DANUI c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/ menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 24 September 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat TINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
Insinyur DJONGGI TUMBUR PARNINGOTAN GULTOM
· Presiden Direktur
p.1 ×7
unresolved
person
Doktorandus TOTO WAHYUDIYANTO
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
Kota Administrasi Jakarta Barat TINA DWI UTAMI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
158 ms
13 Sep 2026 16:01
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'HARRY DANUI',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-09-24',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Kantor Pusat Perseroan, Kawasan Industri Pulo Gadung Jalan Pulo '
'Kambing II Kaveling I-II nomor 33, Jakarta Timur.'}