Skip to content
Back to announcement

20240925_HEXA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31728834_lamp5.pdf

RUPS minutes Needs review HEXA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.919
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 916/SI.Not/IX/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT HEXINDO ADIPERKASA Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari,tanggal — : Selasa, 24 September 2024.

Tempat : Kantor Pusat Perseroan, Kawasan Industri Pulo Gadung Jalan Pulo
Kambing II Kaveling I-II nomor 33, Jakarta Timur.

Pukul 211.24 11.35 WIB.

Mata Acara :

- Pembahasan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang usaha Perseroan, dan
Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
Tujuan Perseroan sehubungan dengan penambahan bidang usaha Perseroan,
dengan merujuk dan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2020.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 24 September 2024, dengan nomor 151.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Presiden Direktur : Tuan Insinyur DJONGGI TUMBUR PARNINGOTAN
GULTOM,

Direktur : Tuan YASUMASA ZAIZEN,

Direktur : Tuan NOBUYASU HAGIWARA:

Direktur : Tuan TERU KARAHASHI,

Direktur 1 Tuan DWI SWASONO,

Direktur 1 Tuan YOSHENDRI,

Direktur : Tuan RYOJI TANAKA,

Direktur 1 Tuan AKIHIRO YOSHIDA,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Presiden Komisaris

(Komisaris Independen): Tuan Doktorandus TOTO WAHYUDIYANTO:
Komisaris Independen : Tuan HARRY DANUI:

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan HARRY DANUI, selaku Komisaris Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 705.251.312 saham atau mewakili 83,96Y9 dari 840.000.000 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh

Perseroan. (Xx
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-Jumlah suara tidak setuju : 5.100 suara.
-Jumlah suara blanko/abstain : 100.000 suara.
-Jumlah suara setuju : 705.146.212 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 705.246.212 suara atau sebesar 99,99”4, atau lebih
dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

a. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan Penambahan
Kegiatan Usaha yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Tri, Santi dan Rekan
tertanggal 30 Juli 2024 nomor 00021/2.0040-00/FS/05/0585/1/VII/2024, dan
tertanggal 10 September 2024 nomor 00023/2.0040-00/FS/04/0585/1/IX/2024 yang
telah dimuat dan diumumkan dalam :

- Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan
Penambahan Kegiatan Usaha PT Hexindo Adiperkasa Tbk, yang telah diumumkan
melalui situs web BEI dan situs web Perseroan, pada tanggal 16 Agustus 2024,

- Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang
Saham Sehubungan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Hexindo Adiperkasa
Tbk, yang telah diumumkan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan, pada
tanggal 12 September 2024,

- Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang
Saham Sehubungan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Hexindo Adiperkasa
Tbk, yang telah diumumkan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan, pada
tanggal 20 September 2024.

b. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha utama
sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut huruf a di atas,

c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-
akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali
ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha
tersebut dengan menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang
berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran
Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, “IN

Page 3 OCR 0.906
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. :021-6337851
Email: christina@notarischristina.com

melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 24 September 2024.

HRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published26 Sep 2024
Pages3
Characters5,980
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held24 Sep 2024 · –
Present— (—)
ChairHARRY DANUI
Agenda 1 approved
For
705,146,212
—
Against
5,100
—
Abstain
100,000
—
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HEXINDO ADIPERKASA Tbk p.1 ×11
linked person YASUMASA ZAIZEN · Direktur p.1
linked person NOBUYASU HAGIWARA · Direktur p.1
linked person TERU KARAHASHI · Direktur p.1
linked person DWI SWASONO p.1
linked person RYOJI TANAKA · Direktur p.1
linked person AKIHIRO YOSHIDA p.1
linked person HARRY DANUI · Komisaris Independen p.1 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible person YOSHENDRI p.1
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person Insinyur DJONGGI TUMBUR PARNINGOTAN GULTOM · Presiden Direktur p.1 ×3
unresolved person Doktorandus TOTO WAHYUDIYANTO p.1 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Tri p.2
unresolved org Santi dan Rekan p.2
unresolved person HRISTINA DWI UTAMI p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 130 ms 13 Sep 2026 16:01

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '-Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
                                'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil '
                                'Pemungutan Suara : -Jumlah suara tidak setuju '
                                ': 5.100 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : '
                                '100.000 suara. -Jumlah suara setuju : '
                                '705.146.212 suara. -Sehingga total suara '
                                'setuju — : 705.246.212 suara atau sebesar '
                                '99,99”4, atau lebih dari 2/3 bagian dari '
                                'jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara '
                                'sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : a. '
                                'Menerima dan menyetujui studi kelayakan '
                                'tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha '
                                'Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporan '
                                'Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha '
                                'yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik '
                                'Tri, Santi dan Rekan tertanggal 30 Juli 2024 '
                                'nomor 00021/2.0040-00/FS/05/0585/1/VII/2024, '
                                'dan tertanggal 10 September 2024 nomor '
                                '00023/2.0040-00/FS/04/0585/1/IX/2024 yang '
                                'telah dimuat dan diumumkan dalam : - '
                                'Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham '
                                'Sehubungan Dengan Penambahan Kegiatan Usaha '
                                'PT Hexindo Adiperkasa Tbk, yang telah '
                                'diumumkan melalui situs web BEI dan situs web '
                                'Perseroan, pada tanggal 16 Agustus 2024, - '
                                'Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan '
                                'Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan '
                                'Dengan Penambahan Kegiatan Usaha PT Hexindo '
                                'Adiperkasa Tbk, yang telah diumumkan melalui '
                                'situs web BEI dan situs web Perseroan, pada '
                                'tanggal 12 September 2024, - Perubahan '
                                'Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi '
                                'Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan '
                                'Penambahan Kegiatan Usaha PT Hexindo '
                                'Adiperkasa Tbk, yang telah diumumkan melalui '
                                'situs web BEI dan situs web Perseroan, pada '
                                'tanggal 20 September 2024. b. Menyetujui '
                                'untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta '
                                'Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan '
                                'kegiatan usaha utama sesuai dengan hasil '
                                'studi kelayakan tersebut huruf a di atas, c. '
                                'Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan, baik '
                                'sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan '
                                'hak substitusi, untuk melakukan segala dan '
                                'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan '
                                'keputusan tersebut dalam akta- akta yang '
                                'dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah '
                                'dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan '
                                'kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan '
                                'kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha '
                                'Indonesia yang berlaku, yang selanjutnya '
                                'untuk mengajukan permohonan persetujuan '
                                'dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas '
                                'keputusan Rapat ini dan/atau perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan '
                                'Rapat ini kepada instansi yang berwenang, “IN '
                                'NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, '
                                'MKn Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks '
                                'Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - '
                                '11140 Telp. :021-6301511 Email: '
                                'christina@notarischristina.com melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. Demikian surat keterangan ini '
                                'dibuat untuk dapat dipergunakan di mana '
                                'perlu. Jakarta, 24 September 2024. HRISTINA '
                                'DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100000',
             'votes_against': '5100',
             'votes_for': '705146212',
             'votes_in_favor_total': '705146212'}],
 'chair_name': 'HARRY DANUI',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-09-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Kantor Pusat Perseroan, Kawasan Industri Pulo Gadung Jalan Pulo '
          'Kambing II Kaveling I-II nomor 33, Jakarta Timur.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result