Skip to content
Back to announcement

20260604_AISA_Informasi Transaksi Afiliasi_32097223_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
PT FKS Food Sejahtera Tbk




Laporan Ringkas

Pendapat Kewajaran atas
Rencana akuisisi Enerfo (Shanghai) Trading Co.,Ltd


No. Laporan   : 00161/2.0012-00/BS/04/0263/1/V/2026
Tanggal       : 29 Mei 2026
Page 2
Kepada : Direksi                             Ref             : RHR00BC2E0226032.0
           PT FKS Food Sejahtera Tbk         No. Laporan     : 00161/2.0012-00/BS/04/0263/1/V/2026
           Menara Astra, Lantai 29           Tanggal         : 29 Mei 2026
           Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6
           Jakarta




Laporan Ringkas

Pendapat Kewajaran atas
Rencana akuisisi Enerfo (Shanghai) Trading Co.,Ltd

Dengan hormat,
Menyambung instruksi dari PT FKS Food Sejahtera Tbk (”AISA” atau ”Perseroan”) sesuai dengan
kontrak   No.   RHR00BC2E0226032.0       tanggal   9 Februari 2026      dan amendemen          No.
RHR00BC2E0226032.1 per tanggal 22 Mei 2026, untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas
Rencana akuisisi Enerfo (Shanghai) Trading Co.,Ltd (”Enerfo Shanghai”) oleh PT Balaraja Bisco
Paloma (”BBP”) yang merupakan entitas anak dari AISA (”Rencana Transaksi”), dengan ini
menyatakan bahwa kami telah melakukan analisis sesuai prosedur yang berlaku, dan
menyampaikan laporan ini untuk keperluan Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan.


1. Status Penilai
    Pekerjaan penilaian ini dilaksanakan oleh penilai independen yang merupakan Penilai Publik
    dan salah satu rekan pada KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (KJPP-RHR). Penilai Publik dan
    KJPP-RHR telah memiliki perizinan dan terdaftar sebagai Penilai Publik di Kementerian
    Keuangan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan – OJK.


    KJPP-RHR telah menjalin kerjasama aliansi strategis dengan CBRE, yang merupakan
    perusahaan konsultan properti global terintegrasi yang terdaftar di Bursa Efek New York.


    Penilaian ini dilakukan secara objektif dan tidak memihak serta Penilai juga tidak mempunyai
    potensi benturan kepentingan dengan objek penilaian, pemberi tugas dan pengguna laporan.
Page 3
   Seluruh penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim
   penugasan di bawah koordinasi Penilai berizin atau penanggung jawab penilaian yang
   mempunyai kompetensi untuk melakukan penilaian.


2. Pemberi Tugas
   Pemberi Tugas adalah AISA, dengan uraian sebagai berikut.
   Bidang Usaha :    Perdagangan dan industri pengolahan makanan
   Alamat        :   Menara Astra, Lantai 29 Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6 Jakarta 10220
   Telepon       :   +62 21 50889898
   Faksimili     :   n/a
   e-mail        :   corporate.secretary@fksfs.co.id
   Website       :   https://fksfs.co.id/


3. Pengguna Laporan
   Pengguna laporan adalah AISA dan pemegang sahamnya.


4. Objek Analisis Kewajaran
   Objek analisis kewajaran adalah rencana akuisisi Enerfo Shanghai oleh PT Balaraja Bisco
   Paloma (”BBP”) yang merupakan entitas anak dari AISA (”Rencana Transaksi”).


5. Jenis Mata Uang yang Digunakan
   Objek analisis kewajaran dianalisis dengan menggunakan mata uang Rupiah (”IDR” atau ”Rp”)
   Nilai tukar pada tanggal analisis adalah RMB1 = Rp2.400,67,- dan USD1 = Rp16.782,-(kurs
   tengah Bank Indonesia).


6. Maksud dan Tujuan Analisis Kewajaran
   Maksud dan tujuan analisis kewajaran ini adalah memberikan Pendapat Kewajaran atas
   Rencana Transaksi sehubungan dengan keterbukaan informasi kepada publik.


   Analisis pendapat kewajaran ini berkaitan dengan Rencana Transaksi yang tergolong transaksi
   afiliasi sesuai dengan Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
   Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


7. Tanggal Analisis Kewajaran
   Tanggal analisis kewajaran adalah 31 Desember 2025.


8. Tingkat Kedalaman Investigasi
   Pemberian analisis pendapat kewajaran dilakukan dengan investigasi yang meliputi
   pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen perseroan yang bertujuan untuk
   memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi
   melalui wawancara langsung.



                                                                                           ii
                        VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 4
   Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut.
   a) Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelahaan atas informasi pada
      laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran;
   b) Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas Objek Analisis Kewajaran tidak
      dilakukan;
   c) Analisis dampak pajak untuk para pihak terkait Rencana Transaksi;
   d) Transaksi lain selain yang disebutkan dalam Objek Analisis.


9. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
   Sifat dan sumber informasi yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
   untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional
   maupun internasional. Sumber informasi tersebut antara lain.
   a) Bank Indonesia;
   b) Bursa Efek Indonesia;
   c) Badan Pusat Statistik;
   d) Data riset dari lembaga independen namun tidak terbatas pada Bloomberg, IMF, dan Bank
      Dunia; dan
   e) Informasi dari media elektronik dan media cetak yang dianggap mewakili.


10. Asumsi Umum dan Asumsi Khusus
   Pendapat kewajaran ini bergantung pada asumsi berikut:
   a) KJPP RHR berasumsi bahwa Rencana Transaksi akan dijalankan seperti yang telah
      diungkapkan oleh manajemen perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta keandalan
      informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut;
   b) KJPP RHR juga mengasumsikan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan atas asumsi-
      asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini antara penerbitan
      Pendapat Kewajaran dengan tanggal efektif Rencana Transaksi;
   c) KJPP RHR mengasumsikan bahwa seluruh data dan informasi yang diperoleh dari
      manajemen perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi adalah akurat dan benar
      serta tidak ada informasi yang disembunyikan atau sengaja disembunyikan;
   d) Pendapat ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan sebagian
      dari analisis ini dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis
      dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat
      tersebut. Penyusunan pendapat ini merupakan suatu proses yang kompleks dan mungkin
      tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap;
   e) Pendapat ini disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter, peraturan dan kondisi
      pasar yang ada saat ini. Perubahan atas kondisi-kondisi tertentu yang berada di luar kendali
      Perseroan akan dapat memberikan dampak yang tidak dapat diprediksi dan dapat
      berpengaruh terhadap Pendapat Kewajaran ini;




                                                                                              iii
                        VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 5
    f) KJPP-RHR tidak berkewajiban untuk memutakhirkan pendapat kewajaran apabila terdapat
       kejadian-kejadian penting yang terjadi setelah tanggal analisis ( subsequent events), namun
       hanya akan mengungkapkannya di dalam laporan;
    g) Laporan ini tidak dimaksudkan untuk memberi rekomendasi kepada pemegang saham
       Perseroan untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana Transaksi tersebut.


11. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
    Laporan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
    mempengaruhi operasional perusahaan.


12. Konfirmasi bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI dan Peraturan Terkait
    Analisis pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), Standar
    Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018, Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor
    35/POJK.04/2020, Surat Edaran OJK Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 dan
    Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020.


13. Analisis Kewajaran
    Analisis kewajaran Rencana Transaksi dilakukan terhadap beberapa aspek berikut.
    Analisis Rencana Transaksi;
    AISA saat ini mendistribusikan produknya di pasar Tiongkok melalui Enerfo Shanghai yang
    bertindak sebagai sole distributor. Namun, Enerfo Shanghai saat ini berada di bawah
    pengendalian Enerfo Singapore, sehingga AISA tidak memiliki kendali langsung atas aspek-
    aspek strategis seperti branding, pricing dan strategi pemasaran. Enerfo Singapore dan AISA
    sendiri memiliki pemegang saham pengendali yang sama yaitu FKS Food and Agri Pte. Ltd.


    Dalam rangka pengembangan bisnis ke pasar Tiongkok, AISA melalui BBP bermaksud untuk
    mengakuisisi Enerfo Shanghai yang merupakan langkah strategis untuk membuka dan
    memperkuat jalur ekspor ke pasar Tiongkok.


    Analisis kualitatif dan kuantitatif yang terkait dengan Rencana Transaksi;
    Manfaat atas Rencana Transaksi
    Manfaat Rencana Transaksi bagi AISA adalah untuk mendukung ekspansi saluran distribusi
    serta pemanfaatan kanal yang telah tersedia untuk meningkatkan penetrasi produk secara
    lebih luas, terutama untuk pengembangan dan pemasaran produk-produk AISA ke pasar
    Tiongkok.


    Ekspansi perluasan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan
    Perseroan, mengingat Tiongkok memiliki basis konsumen yang besar serta tingkat konsumsi
    yang tinggi dan terus meningkat. Pasar Tiongkok ini diharapkan mampu memberikan peluang
    yang signifikan bagi Perseroan untuk meningkatkan skala penjualan dan pertumbuhan
    pendapatan secara berkelanjutan terutama untuk pasar luar negeri.



                                                                                              iv
                         VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 6
Analisis Keuangan Sebelum dan Sesudah Transaksi
Berdasarkan analisis informasi keuangan konsolidasian kombinasi proforma AISA per 31
Desember 2025, ROA dan ROE mengalami penurunan karena mencatatkan kenaikan aset dan
ekuitas serta rugi tahun berjalan Enerfo Shanghai. Rasio margin AISA mengalami penurunan
setelah transaksi seiring dengan laba kotor Enerfo Shanghai yang tercatat negatif. Rasio utang
terhadap aset (DAR) mengalami sedikit penurunan seiring dengan peningkatan total aset
Perseroan.


Analisis Inkremental
Berdasarkan proyeksi manajemen, pendapatan konsolidasian akan menghasilkan pendapatan
yang lebih tinggi dengan rata-rata sekitar 0,67% per tahun dari pendapatan penjualan di
Tiongkok. Sejalan dengan proyeksi pendapatan konsolidasian, laba bersih AISA juga
diasumsikan mengalami kenaikan mulai tahun ketiga setelah Rencana Transaksi. Total aset,
liabilitas dan ekuitas konsolidasian AISA setelah Rencana Transaksi mengalami peningkatan
dengan rata-rata masing-masing peningkatan sebesar 2,13%, 3,20% dan 1,19% secara
berurutan per tahunnya. Selain itu arus kas bersih tercatat meningkat berkisar sekitar 0,19%
hingga 7,57% dibandingkan dengan sebelum Rencana Transaksi.


Analisis Kewajaran atas Nilai Rencana Transaksi
Analisis kewajaran Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan nilai Rencana
Transaksi yang disebutkan dalam ringkasan draft Perjanjian Jual Beli antara BBP dan Enerfo
Singapore dan Nilai Pasar atas 100% ekuitas Enerfo Shanghai pada Laporan Penilaian per 31
Desember 2025.


Berdasarkan Laporan Penilaian No. 00160/2.0012-00/BS/04/0263/1/V/2026 KJPP-RHR
berpendapat bahwa Nilai Pasar atas 100% ekuitas Enerfo Shanghai per 31 Desember 2025
adalah sebesar RMB41.000 atau setara dengan Rp98.000.000,-. (RMB1 = Rp2.400,67)


Berdasarkan draft Perjanjian Jual Beli antara BBP dan Enerfo Singapore, Nilai Transaksi adalah
sebesar RMB41.000 atau setara dengan Rp98.000.000,-. (RMB1 = Rp2.400,67)


Berdasarkan analisis di atas, nilai Rencana Transaksi adalah wajar karena masih dalam deviasi
maksimum 7,5% dari Nilai Pasar Wajar Objek Transaksi (batas maksimum yang dinyatakan
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 35 /POJK.04/2020 tentang
Pedoman untuk Penilaian dan Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal)




                                                                                          v
                       VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 7
14. Kejadian Penting setelah Tanggal Analisis
    Berdasarkan salinan akta Penegasan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
    Luar Biasa BBP No.2 tanggal 9 Februari 2026 terdapat pemberhentian Direktur BBP yaitu
    Bapak Alfonsus Filbert Dananharja Suryadi dan Bapak Kang Hongkie Widjaja serta
    pengangkatan Ibu Renofa Suardiani sebagai Direktur BBP.


15. Kesimpulan
    Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi analisis
    terhadap transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran nilai Rencana
    Transaksi, dan analisis atas faktor-faktor yang relevan, maka kami berpendapat bahwa secara
    keseluruhan Rencana Transaksi adalah wajar.


    Jakarta, 29 Mei 2026
    Hormat kami,
    KJPP Rengganis, Hamid & Rekan




    Vivien Heriyanthi, MAPPI (Cert.)
    Rekan – Penilai Properti dan Bisnis
    Ijin Penilai Publik No. PB-1.09.00263
    STTD BAPEPAM/OJK No. STTD.PPB-29/PJ-1/PM.02/2023
    MAPPI No. 00-S-01256

    Sehubungan dengan meningkatnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang telah
    menyebabkan gangguan pada pasar energi global serta meningkatkan volatilitas pasar
    keuangan, dan pemberlakuan tarif perdagangan yang signifikan oleh Pemerintah Amerika
    Serikat terhadap sejumlah negara yang menimbulkan gejolak pada perekonomian global,
    maka kami menyarankan untuk menggunakan penilaian ini dengan tingkat kehati-hatian yang
    lebih tinggi serta memahami adanya tingkat ketidakpastian yang lebih tinggi dibandingkan
    dengan kondisi yang secara normal berlaku. Dikarenakan belum diketahuinya besaran dampak
    dari pengenaan tarif perdagangan tersebut yang terjadi di pasar dan ketiadaan atau kurangnya
    data pasar untuk menginformasikan atau mendukung estimasi kuantitatif, sebagai langkah
    pencegahan/mitigasi resiko kami sangat menyarankan untuk dilakukannya pemutakhiran
    secara berkala terhadap hasil penilaian ini untuk memastikan adanya penilaian yang akurat.

    Kami menekankan untuk menggunakan laporan ini dengan penuh kehati-hatian dan
    memahami seluruh asumsi, batasan, kondisi, komentar dan detail keseluruhan bagian laporan
    yang mendasari opini nilai dimaksud.




                                                                                              vi
                        VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 8
                       KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS
Analisis dan Laporan Pendapat Kewajaran bergantung kepada syarat-syarat pembatas sebagai
berikut:
1. Kami mengasumsikan bahwa Perusahaan merupakan suatu usaha yang sedang berjalan dan
     akan melanjutkan kegiatan operasionalnya di masa yang akan datang;
2.   Pendapat kewajaran ini dibuat atas dasar semua data dan kenyataan yang ada serta
     dilaksanakan sesuai tata cara pemberian pendapat kewajaran yang berlaku;
3.   Kami mengasumsikan bahwa semua data pendukung, informasi dalam laporan keuangan dan
     informasi lainnya yang diberikan oleh Perusahaan telah mengungkapkan sepenuhnya dan
     sejujurnya informasi yang perlu dan relevan; dan kami mengasumsikan bahwa informasi
     tersebut benar dan akurat. Dalam analisa ini kami tidak melakukan verifikasi atas laporan
     keuangan baik yang telah diaudit maupun belum audit;
4.   KJPP Rengganis, Hamid & Rekan merupakan penilai independen dan kami tidak mempunyai
     kepentingan apapun atas objek penilaian yang kami nilai, baik sekarang maupun dikemudian
     hari, dan tugas kami untuk melaksanakan penilaian ini tidak tergantung dari nilai yang
     dilaporkan;
5.   KJPP Rengganis, Hamid & Rekan karena penilaian ini tidak berkewajiban untuk memberikan
     kesaksian atau hadir didepan pengadilan atau pejabat pemerintah mengenai penilaian ini,
     terkecuali jika telah diadakan persetujuan sebelumnya;
6.   Laporan ini hanya ditujukan kepada yang bersangkutan dan digunakan sesuai dengan tujuan
     yang telah ditetapkan sebelumnya. Kami tidak bertanggung jawab terhadap pihak ketiga dan
     tidak ada bagian/referensi maupun laporan keseluruhan dapat dipublikasikan dalam bentuk
     apapun kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari kami;
7.   Terkait dengan pandemik COVID-19 yang diikuti dengan ketidakpastian situasi ekonomi
     global (juga di Indonesia), kami menyarankan untuk menggunakan penilaian ini dengan
     tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi serta memahami adanya tingkat ketidakpastian yang
     lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang secara normal berlaku. Disebabkan belum
     diketahuinya besaran dampak dari pandemik COVID-19 yang terjadi di pasar dan ketiadaan
     atau kurangnya data pasar untuk menginformasikan atau mendukung estimasi kuantitatif,
     kami menyarankan untuk dilakukannya review/kaji ulang secara berkala terhadap hasil
     penilaian ini sebagai tindakan berjaga-jaga;
8.   Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu penggunaan
     hasil penilaian, dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan pengguna hasil
     penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta asumsi dan analisis
     penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk
     menugaskan Penilai melakukan reviu terhadap penugasan yang telah dilaksanakan dan
     apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang dengan
     mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap.
     Proses dan prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan
     berbeda dengan penugasan penilaian sebelumnya.



                                                                                           vii
                         VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 9
Main Office:
Menara Kuningan 8th Floor
Jalan HR. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Jakarta 12940
Phone: +62-21 3001 6002 Fax: +62-21 3001 6003
Email: kjpp.rhp@rhp-valuation.com

Our Offices:
Medan (P) | Yogyakarta (P) | Surabaya (P) | Bali (P) | Makassar (P) |
Semarang (P) | Jakarta (P) | Batam (P) | Mataram (P) | Bandung (P)      www.rhr.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published4 Jun 2026
Pages9
Characters18,270
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS Food Sejahtera Tbk p.1 ×8
linked org PT Balaraja Bisco Paloma p.2 ×3
linked org FKS Food and Agri p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved org KJPP Rengganis p.2 ×4
unresolved org Hamid & Rekan p.2 ×4
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Bank Indonesia p.3 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.4
unresolved org KJPP RHR p.4 ×3
unresolved org Agri Pte. Ltd. p.5
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved person Alfonsus Filbert Dananharja Suryadi p.7
unresolved person Kang Hongkie Widjaja p.7
unresolved person Renofa Suardiani · Direktur p.7
unresolved org Rekan Vivien Heriyanthi p.7
unresolved person Vivien Heriyanthi, MAPPI (Cert.) · Rekan – Penilai Properti dan Bisnis p.7
unresolved org BAPEPAM p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 1381 ms 12 Sep 2026 22:16
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': '(batas maksimum yang dinyatakan'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '(batas maksimum yang dinyatakan',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result