Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 110
Page 1
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. dan entitas anaknya Laporan keuangan konsolidasian tanggal 30 Juni 2024 dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit)
Page 2
29
Page 3
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2024
DAN UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(TIDAK DIAUDIT)
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pernyataan Direksi
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian 2
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 3-4 -
Laporan Arus Kas Konsolidasian 5
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 6-107
Page 4
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 (tidak diaudit) dan 31 Desember 2023 (diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 Juni 2024 31 Desember 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 3,32,37 25.458 29.007
Aset keuangan lancar lainnya 4,32,37 2.909 1.661
Piutang usaha - setelah dikurangi penyisihan
kerugian kredit ekspektasian
Pihak berelasi 5,32,37 2.316 1.918
Pihak ketiga 5,37 10.957 8.749
Aset kontrak 6,32 2.652 2.704
Persediaan 7 1.036 997
Biaya kontrak 9 779 653
Klaim restitusi pajak dan pajak dibayar dimuka 27 1.891 1.928
Aset lancar lainnya 8,32 6.735 7.996
Jumlah Aset Lancar 54.733 55.613
ASET TIDAK LANCAR
Aset kontrak 6,32 11 26
Investasi jangka panjang 10 7.310 8.162
Biaya kontrak 9 1.524 1.568
Aset tetap 11,32,35a 180.073 180.755
Aset hak-guna 12a 24.417 22.584
Aset takberwujud 14 8.655 8.731
Aset pajak tangguhan 27f 3.707 4.170
Aset tidak lancar lainnya 13,27,32 5.562 5.433
Jumlah Aset Tidak Lancar 231.259 231.429
JUMLAH ASET 285.992 287.042
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi 15,32,37 463 585
Pihak ketiga 15,37 14.525 18.023
Liabilitas kontrak 17a,32 7.191 6.848
Utang lain-lain 37 899 441
Utang pajak 27c 2.751 4.525
Beban yang masih harus dibayar 16,32,37 14.043 13.079
Deposit pada pelanggan 32 2.866 2.566
Utang bank jangka pendek 18a,32,37 13.097 9.650
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun 18b,32,37 20.617 10.276
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun 12a,37 6.721 5.575
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 83.173 71.568
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan 27f 875 841
Liabilitas kontrak 17b,32 2.526 2.591
Liabilitas diestimasi penghargaan masa kerja 31 1.250 1.153
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan
pasca kerja lainnya 30 11.921 11.414
Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya 19,32,37 22.895 27.773
Liabilitas sewa 12a,37 15.786 14.850
Liabilitas lainnya 292 290
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 55.545 58.912
JUMLAH LIABILITAS 138.718 130.480
EKUITAS
Modal saham 21 4.953 4.953
Tambahan modal disetor 2.711 2.711
Komponen ekuitas lainnya 22 9.987 9.639
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 29 15.337 15.337
Belum ditentukan penggunaanya 97.182 103.104
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk - bersih 130.170 135.744
Kepentingan nonpengendali 20 17.104 20.818
JUMLAH EKUITAS 147.274 156.562
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 285.992 287.042
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
1
Page 5
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2024 2023
PENDAPATAN 23,32 75.292 73.478
BIAYA DAN BEBAN
Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi 25,32 (19.464) (19.170)
Beban penyusutan dan amortisasi 11,12a,14 (16.129) (15.948)
Beban karyawan 24 (9.485) (7.844)
Beban interkoneksi 32 (3.546) (3.093)
Beban umum dan administrasi 26,32 (3.358) (3.331)
Beban pemasaran 32 (1.571) (1.656)
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari perubahan
nilai wajar atas investasi 10 (857) 412
Pendapatan lain-lain - bersih 564 283
Laba (rugi) selisih kurs - bersih 189 (112)
LABA USAHA 21.635 23.019
Penghasilan pendanaan 32 705 526
Biaya pendanaan 32 (2.419) (2.245)
Bagian laba investasi jangka panjang pada entitas asosiasi 10 2 2
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 19.923 21.302
(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 27d
Pajak kini (4.022) (4.106)
Pajak tangguhan (477) (375)
(4.499) (4.481)
LABA PERIODE BERJALAN 15.424 16.821
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Penghasilan (rugi) komprehensif lain yang akan
direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya:
Selisih kurs penjabaran 22 348 (139)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya:
Laba (rugi) aktuaria program manfaat pasti - bersih 30 0 (1.428)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih 348 (1.567)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN 15.772 15.254
Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 11.761 12.756
Kepentingan nonpengendali 20 3.663 4.065
15.424 16.821
Jumlah laba komprehensif periode berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 12.109 11.189
Kepentingan nonpengendali 3.663 4.065
15.772 15.254
LABA PER SAHAM DASAR
(dalam jumlah penuh) 28
Laba bersih per saham 118,72 128,77
Laba bersih per ADS (100 saham Seri B per ADS) 11.872,34 12.876,76
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
2
Page 6
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Saldo laba
Tambahan Belum
Modal modal Komponen Ditentukan ditentukan Jumlah Kepentingan Jumlah
Uraian Catatan saham disetor ekuitas lainnya penggunaannya penggunaannya bersih nonpengendali ekuitas
Saldo, 1 Januari 2024 4.953 2.711 9.639 15.337 103.104 135.744 20.818 156.562
Penyesuaian kepentingan nonpengendali - - - - - - (19) (19)
Dividen kas 29 - - - - (17.683) (17.683) (7.090) (24.773)
Modal saham kepentingan nonpengendali yang diperoleh kembali 1e - - - - - - (268) (268)
Laba periode berjalan 20 - - - - 11.761 11.761 3.663 15.424
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih - - 348 - - 348 - 348
Saldo, 30 Juni 2024 4.953 2.711 9.987 15.337 97.182 130.170 17.104 147.274
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
3
Page 7
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Saldo laba
Tambahan Belum
Modal modal Komponen Ditentukan ditentukan Jumlah Kepentingan Jumlah
Uraian Catatan saham disetor ekuitas lainnya penggunaannya penggunaannya bersih nonpengendali ekuitas
Saldo. 1 Januari 2023 4.953 2.711 9.697 15.337 96.560 129.258 20.004 149.262
Penyesuaian kepentingan nonpengendali - - - - - - 26 26
Dividen kas 29 - - - - (16.602) (16.602) (7.582) (24.184)
Modal saham kepentingan nonpengendali yang diperoleh kembali 1e - - - - - - (7) (7)
Laba periode berjalan 20 - - - - 12.756 12.756 4.065 16.821
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih - - (139) - (1.428) (1.567) - (1.567)
Saldo. 30 Juni 2023 4.953 2.711 9.558 15.337 91.286 123.845 16.506 140.351
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
4
Page 8
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2024 2023
ARUS KAS DARI KEGIATAN OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan dan operator lain 72.497 71.175
Penerimaan restitusi pajak 869 97
Penerimaan dari pendapatan bunga 716 522
Pembayaran kas untuk beban (24.189) (26.753)
Pembayaran kas kepada karyawan (9.431) (9.491)
Pembayaran pajak penghasilan badan dan final (6.434) (5.635)
Pembayaran beban bunga (2.432) (2.291)
Pembayaran sewa jangka pendek dan bernilai rendah 12a (1.664) (1.650)
Pembayaran pajak pertambahan nilai - bersih (693) (517)
Penerimaan kas lainnya - bersih 448 163
Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi 29.687 25.620
ARUS KAS DARI KEGIATAN INVESTASI
Hasil dari penjualan aset tetap 11 706 24
Hasil dari klaim asuransi 11 62 151
(Kenaikan) penurunan uang muka dan aset lainnya 4 (257)
Pembelian aset tetap 11,39 (12.300) (14.690)
Pembelian aset takberwujud 14,39 (1.418) (962)
(Penempatan pada) hasil dari aset keuangan lancar lainnya - bersih (1.251) (59)
Penambahan investasi jangka panjang pada instrumen keuangan (9) (228)
Akuisisi menara telekomunikasi oleh anak perusahaan - (1.648)
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi (14.206) (17.669)
ARUS KAS DARI KEGIATAN PENDANAAN
Pencairan utang bank dan pinjaman lainnya 18,19 24.189 21.045
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham perusahaan 21 (17.683) -
Pembayaran utang bank dan pinjaman lainnya 18,19 (15.285) (9.546)
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham
nonpengendali entitas anak 20 (6.683) (7.581)
Pembayaran kewajiban sewa 39 (3.547) (3.113)
Pembelian saham kembali pemegang saham
entitas anak 1e (268) (7)
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan pendanaan (19.277) 798
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS (3.796) 8.749
DAMPAK PERUBAHAN KURS TERHADAP KAS DAN
SETARA KAS 248 (174)
PENYISIHAN KERUGIAN KREDIT EKSPEKTASIAN (1) (1)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE 3 29.007 31.947
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE 3 25.458 40.521
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
5
Page 9
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Pendirian dan informasi umum
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (“Perusahaan”) pada mulanya
merupakan bagian dari “Post en Telegraafdienst”, yang didirikan dan beroperasi secara komersial
pada tahun 1884 berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal 27 Maret
1884 dan diumumkan dalam Berita Negara Hindia Belanda No. 52 tanggal 3 April 1884.
Pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, status Perusahaan diubah
menjadi perseroan terbatas milik negara (“Persero”). Entitas induk terakhir Perusahaan adalah
Pemerintah Republik Indonesia (“Pemerintah”).
Perusahaan didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H. No. 128 tanggal 24 September
1991. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. C2-6870.HT.01.01.Th.1991 tanggal 19 November 1991 dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan No. 210. Anggaran
Dasar Perusahaan telah beberapa kali diubah, dengan perubahan terakhir dilakukan sehubungan
dengan kebutuhan Perusahaan untuk melakukan penyesuaian kegiatan usaha dalam Anggaran
Dasar dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020.
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan di atas sebagaimana dituangkan dalam Akta Notaris
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. No. 37 tanggal 22 Juni 2022, telah diterima dan disetujui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Keputusan
Menkumham No. AHU-0044650.AH.01.02. Tahun 2022 tanggal 29 Juni 2022 tentang Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah
melakukan usaha di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika, serta
optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan untuk menghasilkan barang
dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan
guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha yang
secara umum meliputi:
i. Usaha utama:
(a) Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan,
memasarkan/menjual/menyewakan, dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika
dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.
(b) Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual, dan meningkatkan
layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan.
(c) Melakukan investasi, termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan
dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan.
ii. Usaha penunjang:
(a) Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan
telekomunikasi dan informatika.
(b) Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki
Perusahaan, antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem informasi,
fasilitas pendidikan dan pelatihan, serta fasilitas pemeliharaan dan perbaikan.
(c) Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika,
komunikasi atau teknologi yang dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, dan
komunikasi dan teknologi lainnya sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan
Perusahaan.
6
Page 10
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan)
Perusahaan berkedudukan dan berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat, dengan alamat di Jalan
Japati No. 1, Bandung.
Perusahaan memiliki beberapa izin penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa dari Pemerintah yang
berlaku sampai jangka waktu yang tidak terbatas selama Perusahaan tunduk pada ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam
izin-izin tersebut. Untuk setiap izin yang diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika
(“Menkominfo”), evaluasi dilakukan setiap tahun dan evaluasi menyeluruh dilakukan setiap lima tahun.
Perusahaan wajib menyampaikan laporan atas penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa berdasarkan
izin-izin tersebut di atas setiap tahun kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
Informatika (“DJPPI”), sebelumnya adalah Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (“DJPT”).
Laporan tersebut meliputi beberapa informasi, seperti kemajuan pengembangan jaringan, pencapaian
standar kualitas jasa, jumlah pelanggan, pembayaran biaya atas hak penyelenggaraan, dan kontribusi
pelayanan universal. Sementara, untuk jasa internet teleponi untuk keperluan publik, jasa interkoneksi
internet, dan jasa akses internet, terdapat tambahan informasi yang dipersyaratkan, seperti kinerja
operasi, segmen pelanggan, lalu lintas, dan pendapatan bruto.
Rincian izin-izin tersebut adalah sebagai berikut:
Tanggal penetapan/
Izin No. Izin Jenis jasa perpanjangan
Izin penyelenggaraan jasa 127/KEP/DJPPI/ Jasa internet teleponi 30 Maret 2016
internet teleponi untuk KOMINFO/3/2016 untuk keperluan publik
keperluan publik
Izin penyelenggaraan jasa 2176/KEP/M.KOMINFO/ Jasa akses internet 30 Desember 2016
akses internet 12/2016
Izin penyelenggaraan jasa 1040/KEP/M.KOMINFO/ Jasa penyediaan konten 16 Mei 2017
penyediaan konten 16/2017
Izin penyelenggaraan jasa 1004/KEP/M.KOMINFO/ Jasa interkoneksi internet 26 Desember 2018
interkoneksi internet 2018
Izin penyelenggaraan jasa 046/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan sistem 3 Agustus 2020
sistem komunikasi data 02/2020 komunikasi data
Izin penyelenggaran jasa 022/KEP/M.KOMINFO/ Jasa multimedia layanan 25 Februari 2021
untuk kategori layanan 02/2021 IPTV
IPTV
Izin penerbit uang elektronik Izin Bank Indonesia Penerbit uang elektronik 1 Juli 2021
dan penyelenggara 23/587/DKSP/Srt/B dan penyelenggara
transfer dana transfer dana
Izin penyelenggaraan 073/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 23 Agustus 2021
jaringan tetap sambungan 02/2021 sambungan
langsung jarak jauh langsung jarak jauh
Izin penyelenggaraan 082/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 8 Oktober 2021
jaringan tetap sambungan 02/2021 sambungan
internasional internasional
Izin penyelenggaraan 094/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 9 Desember 2021
jaringan tetap tertutup 02/2021 tertutup
Izin penyelenggaran jaringan 095/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap lokal 9 Desember 2021
tetap lokal berbasis 02/2021 berbasis circuit
circuit switched switched dan packet
switched
7
Page 11
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
b. Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan
Karyawan
i. Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan keputusan yang dibuat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 5 tanggal 28 Mei 2024 dan
No. 35 tanggal 23 Juni 2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal
30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Komisaris Utama/ Bambang Permadi Bambang Permadi
HIDDEN_ROW
Komisaris Independen Soemantri Brojonegoro Soemantri Brojonegoro
Komisaris Independen Wawan Iriawan Wawan Iriawan
Komisaris Independen Bono Daru Adji Bono Daru Adji
Komisaris Independen - Abdi Negara Nurdin
Komisaris Arya Mahendra Sinulingga Arya Mahendra Sinulingga
Komisaris Marcelino Rumambo Pandin Marcelino Rumambo Pandin
Komisaris Ismail Ismail
Komisaris Rizal Mallarangeng Rizal Mallarangeng
Komisaris Isa Rachmatarwata Isa Rachmatarwata
Komisaris Silmy Karim Silmy Karim
Direktur Utama Ririek Adriansyah Ririek Adriansyah
Direktur Enterprise & Business Service F.M. Venusiana R. F.M. Venusiana R.
Direktur Digital Business Muhamad Fajrin Rasyid Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Human Capital Management Afriwandi Afriwandi
Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko Heri Supriadi Heri Supriadi
Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko Herlan Wijanarko
Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya Budi Setyawan Wijaya
Direktur Wholesale &
International Services Bogi Witjaksono Bogi Witjaksono
Direktur Group Business Development Honesti Basyir Honesti Basyir
ii. Komite Audit, Corporate Secretary, dan Internal Audit
Susunan Komite Audit, Corporate Secretary, dan Internal Audit Perusahaan pada tanggal
30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Ketua Bono Daru Adji Bono Daru Adji
Anggota Bambang Permadi Bambang Permadi
Soemantri Brojonegoro Soemantri Brojonegoro
Anggota Wawan Iriawan Wawan Iriawan
Anggota Abdi Negara Nurdin Abdi Negara Nurdin
Anggota Emmanuel Bambang Suyitno Emmanuel Bambang Suyitno
Anggota Edy Sihotang Edy Sihotang
Corporate Secretary Octavius Oky Prakarsa Anetta Hasan
Internal Audit Agus Widjajanto* Daru Mulyawan
*Berdasasarkan RUPST PT Telekomunikasi Selular tanggal 10 Mei 2024, telah mengangkat Bapak Daru Mulyawan sebagai Direktur
Finance & Risk Management. Selanjutnya, Bapak Agus Widjajanto sebagai Pejabat Pengganti Sementara (PGS) SVP Internal Audit.
Kemudian pada tanggal 22 Juli 2024, Bapak Mohamad Ramzy diangkat sebagai SVP Internal Audit.
8
Page 12
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
b. Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan
Karyawan (lanjutan)
iii. Karyawan
Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas anak (secara kolektif disebut “Grup”) pada tanggal
30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah 20.357 orang dan 20.605 orang
(tidak diaudit).
c. Penawaran umum efek Perusahaan
Jumlah saham Perusahaan sesaat sebelum penawaran umum perdana (Initial Public Offering
atau “IPO”) adalah 8.400.000.000, yang terdiri dari 8.399.999.999 saham Seri B dan 1 saham Seri A
Dwiwarna yang seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Pada tanggal 14 November 1995, Pemerintah
menjual saham Perusahaan yang terdiri dari 933.333.000 saham baru Seri B dan 233.334.000 saham
Seri B milik Pemerintah kepada masyarakat melalui IPO di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan
penawaran dan pencatatan di Bursa Efek New York (“NYSE”) dan Bursa Efek London (“LSE”) atas
700.000.000 saham Seri B milik Pemerintah dalam bentuk American Depositary Shares (“ADS”).
Terdapat 35.000.000 ADS dan masing-masing ADS mewakili 20 saham Seri B pada saat itu.
Pada bulan Desember 1996, Pemerintah menjual saham Perusahaan sebanyak 388.000.000 saham
Seri B dan selanjutnya pada tahun 1997, Pemerintah membagikan 2.670.300 saham Seri B sebagai
insentif bagi para pemegang saham Perusahaan yang tidak menjual sahamnya selama satu tahun
terhitung sejak tanggal IPO. Pada bulan Mei 1999, Pemerintah kembali menjual 898.000.000 saham
Seri B.
Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, pada
RUPST Perusahaan tanggal 16 April 1999, para pemegang saham Perusahaan memutuskan untuk
meningkatkan modal ditempatkan yang berasal dari kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor
melalui pembagian saham bonus sejumlah 746.666.640 lembar saham. Pembagian saham bonus
kepada para pemegang saham Perusahaan dilakukan pada bulan Agustus 1999. Pada tanggal 16
Agustus 2007, Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas telah diamendemen
dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berlaku
efektif pada tanggal yang sama. Pemberlakuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tidak berdampak
terhadap penawaran umum efek Perusahaan. Perusahaan telah memenuhi ketentuan Undang-
Undang tersebut.
Pada bulan Desember 2001, Pemerintah menjual 1.200.000.000 saham atau 11,9% dari jumlah
saham Seri B yang beredar. Pada bulan Juli 2002, Pemerintah kembali menjual 312.000.000 saham
atau 3,1% dari jumlah saham Seri B yang beredar.
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris A. Partomuan Pohan,
S.H., LLM. No. 26 tanggal 30 Juli 2004, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan
saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 2. Untuk 1 saham Seri A
Dwiwarna dengan nilai nominal Rp500 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai
nominal Rp250 dan 1 saham Seri B dengan nilai nominal Rp250. Jumlah modal saham dasar
Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 39.999.999.999
saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B, dan jumlah
modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan
10.079.999.639 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B.
Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 40 saham Seri B.
Pada Rapat Umum Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2005
dan RUPST pada tanggal 29 Juni 2007, 20 Juni 2008, dan 19 Mei 2011, para pemegang saham
Perusahaan menyetujui masing-masing rencana tahap I, II, III, dan IV program Perusahaan untuk
membeli kembali saham Seri B yang telah diterbitkan.
9
Page 13
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
c. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan)
Selama periode 21 Desember 2005 sampai dengan 20 Juni 2007, Perusahaan telah melakukan
pembelian kembali 211.290.500 saham dari publik (program pembelian kembali saham tahap I). Pada
tanggal 30 Juli 2013, Perusahaan telah menjual seluruh saham tersebut.
Pada RUPST tanggal 19 April 2013, sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., No. 38 tanggal 19 April 2013, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana
Perusahaan atas saham treasuri yang diakuisisi dalam tahap III. Berdasarkan keputusan RUPST
Perusahaan tanggal 19 April 2013 yang dinyatakan dalam Akta Notaris No. 38 tanggal 19 April 2013
oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan saham
Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 5. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna
dengan nilai nominal Rp250 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp50
dan 4 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah modal saham dasar Perusahaan setelah
pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B menjadi 1
saham Seri A Dwiwarna dan 399.999.999.999 saham Seri B. Jumlah modal saham ditempatkan
Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B menjadi 1
saham Seri A Dwiwarna dan 100.799.996.399 saham Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap ADS
mewakili 200 saham Seri B. Efektif tanggal 26 Oktober 2016, Perusahaan melakukan perubahan rasio
Depositary Receipt dari 1 ADS mewakili 200 saham Seri B menjadi 1 ADS mewakili 100 saham
Seri B. Informasi laba bersih per ADS pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya
konsolidasian telah disesuaikan dengan perubahan rasio ini.
Pada tanggal 16 Mei dan 5 Juni 2014, Perusahaan telah melakukan pembatalan pencatatan pada
Bursa Efek Tokyo (“TSE”) dan delisting pada LSE.
Pada tanggal 21 Desember 2015, Perusahaan menjual sisa saham treasuri tahap III.
Pada tanggal 29 Juni 2016, Perusahaan menjual saham treasuri tahap IV.
Pada RUPST tanggal 27 April 2018, sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., No. 35 tanggal 15 Mei 2018, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana
pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui penarikan kembali sejumlah 1.737.779.800
saham yang merupakan seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan, dengan cara
pengurangan modal ditempatkan dan disetor dari semula sebesar Rp5.040 miliar menjadi sebesar
Rp4.953 miliar. Dengan demikian, guna memenuhi ketentuan Pasal 33 Undang-Undang
No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pada RUPST telah disetujui pengurangan modal
dasar Perusahaan dari semula sebesar Rp20.000 miliar menjadi sebesar Rp19.500 miliar , sehingga
jumlah modal saham dasar Perusahaan menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 389.999.999.999
saham Seri B.
Pada tanggal 30 Juni 2024, seluruh saham Seri B Perusahaan telah dicatatkan pada BEI dan
41.907.921 ADS atau setara dengan 4.190.792.080 lembar saham Seri B telah dicatatkan pada NYSE
(Catatan 21).
Pada tanggal 16 Juni 2015, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun
2015 masing-masing sebesar Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun,
Rp2.100 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C
yang berjangka waktu 15 (lima belas) tahun, dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu
30 (tiga puluh) tahun dan masing-masing telah dicatatkan di BEI (Catatan 19b).
10
Page 14
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak
Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan telah mengkonsolidasikan laporan
keuangan semua entitas anak yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung, sebagai berikut
(Catatan 2b dan 2d):
i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung:
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2024 2023 2024 2023
PT Telekomunikasi Jasa jaringan, layanan 1995 70 70 108.250 112.966
Selular telekomunikasi seluler,
(“Telkomsel”) fixed broadband, dan IPTV
PT Dayamitra Penyewaan menara 1995 72 72 57.611 57.010
Telekomunikasi Tbk. telekomunikasi dan jasa
(“Mitratel”) penunjang digital untuk
mobile infrastucture
PT Multimedia Jasa jaringan telekomunikasi 1998 100 100 18.025 18.457
Nusantara dan multimedia
(“Metra”)
PT Telekomunikasi Jasa telekomunikasi dan 1995 100 100 17.981 15.175
Indonesia informasi internasional
International
(“Telin”)
PT Telkom Data Data center 1996 100 100 9.075 4.059
Ekosistem
(“TDE”)
PT Telkom Satelit Telekomunikasi - 1996 100 100 8.319 7.938
Indonesia menyediakan sistem
(“Telkomsat”) komunikasi satelit, jasa
dan sarana terkait
PT Sigma Cipta Jasa konsultasi piranti 1988 100 100 6.666 7.616
Caraka keras dan piranti lunak
(“Sigma”) komputer
PT Graha Sarana Pembangunan, perdagangan, 1982 100 100 5.942 5.614
Duta jasa, dan pengangkutan
("GSD") darat
PT Telkom Akses Pembangunan, jasa dan 2013 100 100 4.220 4.777
(“Telkom Akses”) perdagangan bidang
telekomunikasi
PT Metra-Net Jasa portal multimedia 2009 100 100 2.360 1.654
(“Metra-Net”)
PT Telkom Jasa jaringan 2024 100 100 1.925 0
Infrastruktur telekomunikasi
Indonesia dan informasi
(“Infraco”)
PT Infrastruktur Pembangunan, jasa dan 2014 100 100 1.278 1.261
Telekomunikasi perdagangan bidang
Indonesia telekomunikasi
(“Telkom Infra”)
PT PINS Indonesia Perdagangan perangkat 1995 100 100 753 775
(“PINS”) telekomunikasi
PT Napsindo Primatel Telekomunikasi - 1999; 60 60 5 5
Internasional menyediakan Network, berhenti
(“Napsindo”) Access Point ("NAP"), beroperasi
Voice Over Data ("VOD"), pada
dan jasa terkait lainnya tanggal
13 Januari
2006
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Semua entitas anak dengan kepemilikan langsung berdomisili di Indonesia.
11
Page 15
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung:
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2024 2023 2024 2023
PT Metra Digital Jasa perdagangan 2013 100 100 8.576 8.556
Investama informasi dan
(“MDI”) teknologi multimedia,
hiburan, dan
investasi
Telekomunikasi Telekomunikasi dan 2008 100 100 5.897 3.499
Indonesia jasa terkait
International Pte. Ltd.
("Telin Singapore"),
berdomisili di Singapura
Telekomunikasi Investasi dan layanan 2010 100 100 4.737 3.842
Indonesia telekomunikasi
International Ltd.
("Telin Hong Kong"),
berdomisili di Hong Kong
NeutraDC Data center 2024 100 100 3.487 -
Singapore Pte. Ltd.
(“NeutraDC Singapore”)
berdomisili di Singapura
PT Infomedia Jasa layanan informasi, 1984 100 100 2.323 2.248
Nusantara contact center dan
(“Infomedia”) content directory
PT Telkom Landmark Jasa pengembangan 2012 55 55 2.148 1.986
Tower dan manajemen
(“TLT”) properti
PT Nuon Digital Indonesia Jasa penjualan 2010 100 100 1.783 1.194
(“Nuon”) konten digital
PT Persada Sokka Penyewaan menara 2008 100 100 1.754 1.622
Tama telekomunikasi dan
("PST") jasa telekomunikasi
lainnya
PT Finnet Indonesia Jasa teknologi 2006 60 60 1.724 1.761
(“Finnet”) informatika
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi, 2012 100 100 1.086 1.082
Indonesia jaringan, mobile,
International internet, dan data
(TL) S.A.
("Telkomcel"),
berdomisili di Timor Leste
PT Telkomsel Mitra Jasa konsultan 2019 100 100 1.018 1.030
Inovasi manajemen bisnis
(“TMI”) dan investasi
PT Metra Digital Media Jasa informasi 2013 100 100 839 993
(“MD Media”) telekomunikasi dan
informasi lainnya
PT Administrasi Jasa administrasi 2002 100 100 738 757
Medika asuransi kesehatan
(“Ad Medika”)
PT Telkomsel Ekosistem Jasa konsultasi 2021 100 100 656 777
Digital manajemen bisnis
("TED") dan investasi, dan/atau
penyertaan modal pada
perusahaan lain
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
12
Page 16
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2024 2023 2024 2023
PT Teknologi Data Jasa telekomunikasi 2013 60 60 606 606
Infrastruktur dan data center
(“TDI”)
PT Digital Aplikasi Solusi Jasa sistem 2014 100 100 386 341
("Digiserve") komunikasi
PT Swadharma Jasa pengisian kas 2001 51 51 383 397
Sarana Informatika dan pemeliharaan
(“SSI”) ATM
TS Global Jasa satelit 1996 70 70 339 420
Network Sdn. Bhd.
(“TSGN”),
berdomisili di Malaysia
PT Graha Yasa Selaras Jasa pariwisata dan 2012 51 51 293 290
(”GYS”) perhotelan
PT Nusantara Sukses Jasa dan 2014 100 100 290 292
Investasi perdagangan
(“NSI”)
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2014 100 100 250 212
Indonesia dan informasi
International (USA) Inc.
(“Telin USA”),
berdomisili di
Amerika Serikat
PT Graha Telkomsigma Jasa pengelolaan 1999 100 100 242 333
("GTS") dan konsultasi
PT Nutech Integrasi Jasa penyedia 2001 60 60 220 227
(“Nutech”) sistem integrator
PT Collega Inti Pratama Perdagangan dan 2001 70 70 182 191
("CIP") jasa
PT Media Nusantara Jasa konsultasi piranti 2012 55 55 139 136
Data Global keras, piranti lunak
("MNDG") komputer, data center,
dan internet exchange
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2013 70 70 126 125
Indonesia International dan informasi
(Malaysia) Sdn. Bhd.
(”Telin Malaysia”),
berdomisili di Malaysia
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2013 100 100 60 67
Indonesia dan informasi
International
(Australia) Pty. Ltd.
(“Telin Australia”),
berdomisili di Australia
PT Metra TV Jasa penyiaran 2013 100 100 59 50
("Metra TV") berlangganan
* Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
13
Page 17
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2024 2023 2024 2023
PT Metraplasa Jasa jaringan dan 2012; 60 60 30 30
(“Metraplasa”) e-commerce berhenti
beroperasi
pada bulan
Oktober
2020
PT Pojok Celebes Usaha pariwisata 2008 100 100 28 44
Mandiri
("PCM")
PT Bosnet Distribution Perdagangan dan 2012 20 60 - 40
Indonesia jasa konsultasi
("BDI")**
* Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
**BDI tidak lagi menjadi entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (Catatan 1e).
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
e. Informasi penting lainnya
i. Telkomsel
Pada tanggal 27 Juni 2023, Perusahaan telah menandatangani Akta Pemisahan Segmen Usaha
IndiHome ke Telkomsel melalui Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., No. 140 yang telah disetujui
berdasarkan RUPST 2023 sesuai dengan Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 35 tanggal
23 Juni 2023. Nilai bisnis IndiHome yang dipisahkan adalah Rp58.250 miliar. Bersamaan dengan
pemisahan IndiHome tersebut, pemegang saham minoritas Telkomsel, yaitu Singapore Telecom
Mobile Pte. Ltd. (“Singtel“) juga memutuskan untuk turut melakukan penyertaan modal dengan
melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel sebesar Rp2.713 miliar. Atas transaksi ini,
sejak 1 Juli 2023, kepemilikan efektif Perusahaan di Telkomsel meningkat dari 65% menjadi 69,9%
dan kepemilikan Singtel di Telkomsel terdilusi dari 35% menjadi 30,1%.
ii. Mitratel
Pembelian kembali saham
Pada tanggal 6 Maret 2023, Mitratel kembali mengumumkan untuk melakukan pembelian kembali
saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp1.500 miliar. Periode pembelian kembali saham
Mitratel dimulai dari 14 April 2023. Pada tanggal 31 Desember 2023 Mitratel telah melakukan
pembelian kembali saham sebanyak 47.700.000 lembar saham atau setara dengan Rp31 miliar.
Pada tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024 Mitratel telah melakukan pembelian
kembali saham sebanyak 422.564.000 lembar saham atau setara dengan Rp268 miliar.
Akuisisi tower
(a) Pada tanggal 1 Maret 2023, Mitratel dengan PT Indosat Tbk. (“Indosat”) menandatangani
Sertifikat Penyelesaian Penjual atau Seller Closing Certificate untuk transaksi akuisisi 997
menara telekomunikasi milik Indosat senilai Rp1.648 miliar. Mitratel dan Indosat juga
menyepakati penyewaan kembali oleh Indosat atas slot pada menara telekomunikasi tersebut
sebanyak 983 site selama 10 tahun masa sewa. Selain itu, Indosat juga telah menyepakati
untuk memberikan pesanan 3.500 kolokasi baru selama 3 tahun ke depan dengan Mitratel
membayar kompensasi sebesar Rp473 miliar sebagai komitmen dan sampai tanggal 30 Juni
2024, Mitratel telah melakukan pembayaran sebesar Rp406 miliar.
(b) Pada tanggal 24 November 2023, Mitratel melakukan akuisisi atas 803 menara milik
PT Gametraco Tunggal senilai Rp1.753 miliar.
14
Page 18
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
e. Informasi penting lainnya (lanjutan)
iii. TDI
Berdasarkan Akta Jimmy Tanal, S.H., M.Kn No. 201 tanggal 25 Oktober 2023, menyetujui
penerbitan 4.825.932 lembar saham baru dengan harga nominal per lembar saham sebesar
Rp104.438, yang diambil bagiannya oleh TDE sebanyak 2.451.319 lembar saham atau sebesar
Rp256 miliar, ST Dynamo ID Pte, Ltd. sebanyak 2.077.787 lembar saham atau sebesar Rp217
miliar dan PT Medco Power Indonesia sebanyak 296.826 lembar saham atau sebesar Rp31
miliar. Penambahan modal ini menyebabkan kepemilikan saham milik TDE terdilusi menjadi 60%.
Efek atas dilusi tersebut dicatat sebagai selisih transaksi akuisisi kepemilikan kepentingan
nonpengendali pada entitas anak sebesar Rp6 miliar.
iv. NeutraDC Singapore
Berdasarkan dokumen Accounting and Corporate Regulatory Authority Singapore (“ACRA”), TDE
mendirikan NeutraDC Singapore yang berkedudukan di Singapura pada tanggal 7 Desember
2023, dengan jumlah saham sebanyak 1 lembar saham dengan nilai par sebesar SGD 1.
Berdasarkan ACRA, pada tanggal 28 Februari 2024, TDE melakukan setoran modal pada
NeutraDC Singapore dengan jumlah saham sebanyak 219.411.975 lembar saham dengan nilai
par sebesar USD219 juta atau senilai Rp3.448 miliar.
v. Infraco
Berdasarkan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., No. 26 tanggal 8 Desember 2023, Perusahaan dan
Metra mendirikan PT Telkom Infrastruktur Indonesia (“Infraco”), dengan jumlah saham sebanyak
125 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp12,5 juta.
Berdasarkan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., No. 7 tanggal 3 Juli 2024, menyetujui penerbitan
19.240.001 lembar saham baru dengan harga nominal per lembar saham sebesar Rp100.000,
yang diambil bagiannya oleh Perusahaan sebanyak 19.240.000 lembar saham atau sebesar
Rp1.924 miliar dan Metra sebanyak 1 lembar saham atau sebesar Rp100 ribu.
vi. Metra
Berdasarkan Akta Notaris Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.L.I., M.Kn., No. 31 tanggal
29 Februari 2024, perihal pengambilalihan saham BDI antara Metra dengan PT Algolab Solution,
dimana Metra melepas 40% kepemilikan saham dengan nilai transaksi sebesar Rp29 miliar,
sehingga kepemilikan Metra di BDI menjadi 20% dan BDI tidak lagi menjadi entitas anak dengan
kepemilikan tidak langsung oleh Perusahaan.
vii. TDE
Berdasarkan Akta Notaris Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.L.I., M.Kn., No. 3 tanggal
4 Juni 2024, perihal penambahan penyertaan modal Perusahaan pada TDE sebesar
Rp1.627 miliar dalam rangka pembangunan lanjutan Hyperscale Data Center (HDC) Cikarang.
f. Penyelesaian dan kewenangan penerbitan laporan keuangan konsolidasian
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah disetujui dan
diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada tanggal 29 Juli 2024.
15
Page 19
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan (“SAK”) di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) di
Indonesia dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) di Indonesia yang dikeluarkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Peraturan Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat KEP-347/BL/2012.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan
dasar akrual. Laporan keuangan konsolidasian juga disusun dengan dasar harga perolehan, kecuali
untuk akun tertentu yang diukur dengan menggunakan dasar seperti yang disebutkan dalam catatan
yang relevan.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dan menyajikan
perubahan kas dan setara kas dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan.
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang
Rupiah (“Rp”) yang juga merupakan mata uang fungsional setiap entitas dalam Grup, kecuali atas
entitas anak tertentu yang memiliki mata uang fungsional Dolar Amerika Serikat, Dolar Australia, dan
Ringgit Malaysia.
Untuk angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini yang masih mengandung nilai tetapi di
bawah Rp1 miliar dan US$1 juta disajikan dengan angka nol.
Standar akuntansi baru
Pada tanggal 1 Januari 2024, Grup menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan dan
interpretasi standar akuntansi keuangan baru dan revisi yang efektif sejak tanggal tersebut.
Penyesuaian kebijakan akuntansi Grup telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan
ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi. Penerapan standar dan interpretasi
yang baru dan direvisi tidak menghasilkan perubahan besar terhadap kebijakan akuntansi Grup dan
tidak memiliki dampak material pada jumlah yang dilaporkan untuk tahun berjalan atau tahun
sebelumnya:
i. Amendemen PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan
ii. Amendemen PSAK 116: Sewa
iii. Amendemen PSAK 207: Laporan Arus Kas dan PSAK 107 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
Pilar Standar Akuntansi Keuangan
Standar ini memberikan persyaratan dan pedoman bagi entitas untuk menerapkan standar akuntansi
keuangan yang benar dalam menyusun laporan keuangan bertujuan umum. Terdapat 4 (empat)
standar akuntansi keuangan yang saat ini diterapkan di Indonesia, yaitu:
i. Pilar 1 Standar Akuntansi Keuangan Internasional,
ii. Pilar 2 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia (PSAK),
iii. Pilar 3 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Swasta/Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, dan
iv. Pilar 4 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Mikro Kecil dan Menengah.
Nomenklatur Standar Akuntansi Keuangan
Standar ini mengatur penomoran baru untuk standar akuntansi keuangan yang berlaku Indonesia
yang diterbitkan oleh DSAK IAI.
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif
Berlaku efektif 1 Januari 2025:
i. Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
Amendemen ini menjelaskan terkait kekurangan ketertukaran.
16
Page 20
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
b. Prinsip konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dan entitas anak yang mana
Perusahaan memiliki kendali. Pengendalian timbul ketika Grup terekspos atau memiliki hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee. Secara spesifik, Grup mengendalikan
investee jika dan hanya jika Grup memiliki kekuasaan atas investee, eksposur, atau hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan kemampuan untuk menggunakan
kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil.
Umumnya, ada dugaan bahwa mayoritas hak suara menghasilkan kontrol. Untuk mendukung
anggapan ini bila Grup memiliki mayoritas atau kurang dari mayoritas hak suara atau hak serupa dari
investee, Grup mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah
Grup memiliki kuasa atas investee, termasuk:
i. Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya dari investee,
ii. Hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain, dan
iii. Hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Grup.
Grup menilai kembali apakah Grup mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan
adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Entitas anak dikonsolidasi
sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian secara efektif dan tidak dikonsolidasikan lagi
sejak tanggal Grup kehilangan pengendalian. Aset, liabilitas, pendapatan, dan beban entitas anak
yang diperoleh atau dilepaskan selama periode berjalan dimasukkan ke dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak
tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian hingga tanggal sejak Grup kehilangan pengendalian.
Laba atau rugi dan setiap komponen pendapatan komprehensif lain diatribusikan pada pemilik
Perusahaan dan pada kepentingan nonpengendali, meskipun hal ini akan mengakibatkan timbulnya
saldo defisit pada kepentingan nonpengendali.
Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban, dan arus kas atas transaksi antar-Grup
dieliminasi sepenuhnya pada saat konsolidasi.
Saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka Grup:
i. menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak pada nilai
tercatatnya ketika pengendalian hilang;
ii. menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak
terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian;
iii. mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa, atau keadaan
yang mengakibatkan hilangnya pengendalian;
iv. mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal
hilangnya pengendalian; dan
v. mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan
laba rugi konsolidasian yang dapat diatribusikan pada Grup.
c. Transaksi dengan pihak berelasi
Grup mempunyai transaksi dengan pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang digunakan sesuai
dengan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat keputusan No.KEP-
347/BL/2012. Pihak-pihak yang dipertimbangkan sebagai pihak berelasi adalah orang atau entitas
yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya.
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tersebut, entitas berelasi dengan pemerintah
merupakan entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh
pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang
merupakan pemegang saham dari entitas.
17
Page 21
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
c. Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan)
Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab
untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak
langsung, termasuk direktur (baik eksekutif maupun bukan eksekutif) dari Grup. Status pihak berelasi
diperluas sampai dengan manajemen kunci dari entitas anak sampai dengan tingkatan mereka
mengarahkan operasi entitas anak dengan tingkat keterlibatan minimal dari manajemen Perusahaan.
d. Kombinasi bisnis dan goodwill
Kombinasi bisnis dicatat dengan metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan diukur sebesar nilai
wajarnya, yang merupakan agregat dari nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil alih, dan
instrumen ekuitas yang diterbitkan sebagai pertukaran atas pengendalian dari pihak yang diakuisisi.
Untuk setiap kombinasi bisnis, kepentingan nonpengendali diukur pada nilai wajar atau pada proporsi
kepemilikan nonpengendali atas aset neto teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Pilihan dasar
pengukuran dibuat berdasarkan basis tiap transaksi. Biaya terkait akuisisi dicatat sebagai beban pada
saat timbulnya. Aset dan liabilitas yang teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi diakui pada nilai wajar
pada tanggal akuisisi.
Goodwill awalnya diukur pada harga perolehan, yang merupakan selisih lebih dari nilai agregat
imbalan yang dialihkan dan nilai yang diakui oleh kepentingan nonpengendali dan nilai kepentingan
ekuitas yang dimiliki sebelumnya, atas jumlah neto dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas
yang diambil alih. Jika nilai wajar dari jumlah neto aset yang diakuisisi melebihi nilai agregat imbalan
yang dialihkan, Grup menilai kembali apakah semua aset yang diakuisisi dan liabilitas yang diambil
alih sudah diidentifikasi dengan benar dan memeriksa prosedur yang digunakan untuk mengukur nilai
yang harus diakui pada tanggal akuisisi. Jika hasil penilaian kembali tersebut masih menghasilkan
selisih lebih atas nilai wajar dari aset neto diakuisisi atas nilai agregat imbalan yang dialihkan, maka
keuntungan diakui pada laba atau rugi.
Saat penentuan imbalan dari kombinasi bisnis termasuk imbalan kontinjensi, imbalan kontinjensi ini
diukur pada nilai wajar saat tanggal akuisisi. Imbalan kontinjensi diklasifikasikan sebagai ekuitas atau
liabilitas keuangan. Jumlah yang diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan selanjutnya diukur
kembali pada nilai wajar di mana perubahan pada nilai wajar tersebut diakui dalam laba rugi atau
ketika penyesuaian dicatat di luar periode pengukuran. Perubahan pada nilai wajar imbalan kontinjensi
yang memenuhi persyaratan sebagai penyesuaian periode pengukuran, disesuaikan secara
retrospektif, dengan penyesuaian terkait terhadap goodwill. Penyesuaian periode pengukuran adalah
penyesuaian yang timbul dari informasi tambahan yang didapat selama periode pengukuran, yang
tidak boleh melebihi satu tahun dari tanggal akusisi, tentang fakta dan kondisi yang ada pada saat
tanggal akuisisi.
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada akhir periode pelaporan saat
kombinasi bisnis terjadi, maka Grup akan melaporkan jumlah sementara untuk pos-pos yang proses
akuntansinya belum selesai dalam laporan keuangan konsolidasian. Selama periode pengukuran,
Grup menyesuaikan secara retrospektif jumlah sementara yang diakui pada tanggal akuisisi untuk
mencerminkan informasi baru yang diperoleh tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal
akuisisi dan, jika diketahui, telah berdampak pada pengukuran jumlah yang diakui pada tanggal
tersebut. Periode pengukuran berakhir segera setelah Perusahaan menerima informasi yang dicari
tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal akuisisi atau mempelajari bahwa informasi
tambahan tidak dapat diperoleh. Namun demikian, periode pengukuran tidak boleh melebihi satu
tahun dari tanggal akuisisi.
Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali
kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak diakuisisi pada nilai wajar saat tanggal
akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi.
18
Page 22
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
d. Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan)
Berdasarkan PSAK 338, pengalihan aset, liabilitas, saham, dan instrumen kepemilikan lain antara
entitas sepengendali tidak akan menghasilkan suatu laba atau rugi bagi Perusahaan atau entitas
individual yang berada dalam Grup yang sama. Oleh karena transaksi restrukturisasi antara entitas
sepengendali tidak mengubah substansi ekonomi atas kepemilikan aset, liabilitas, saham, atau
instrumen kepemilikan lain yang dipertukarkan, aset atau liabilitas yang dialihkan harus dicatat
berdasarkan nilai buku yang menggunakan metode penyatuan kepentingan (pooling-of-interests).
Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan, komponen-komponen laporan keuangan selama
restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode
penyajian paling awal. Selisih imbalan yang dibayar atau diterima dengan nilai buku historis terkait
dengan nilai tercatat dari kepentingan yang diperoleh, setelah memperhitungkan dampak pajak
penghasilan, diakui secara langsung di ekuitas dan disajikan sebagai “Tambahan Modal Disetor” pada
bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Pada saat penerapan awal PSAK 338, seluruh saldo Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas
Sepengendali direklasifikasikan ke akun “Tambahan Modal Disetor” pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
e. Kas dan setara kas
Kas dan setara kas di laporan posisi keuangan terdiri dari kas di tangan, kas dan bank, dan deposito
jangka pendek yang sangat likuid dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang, yang siap dikonversi
menjadi uang tunai dalam jumlah yang diketahui dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
signifikan.
Untuk tujuan laporan arus kas konsolidasian, kas dan setara kas terdiri kas dan deposito jangka
pendek, sesuai definisi di atas, setelah dikurangi dengan saldo cerukan bank karena dianggap
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas Grup.
Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun disajikan sebagai
“Aset keuangan lancar lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
f. Persediaan
Persediaan terdiri dari komponen mewakili terminal telepon, kabel, dan suku cadang lainnya.
Persediaan juga termasuk kartu Subscriber Identification Module (“SIM”), pesawat telepon, modem
wireless broadband, dan voucer prabayar yang dibebankan pada saat dijual.
Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih.
Nilai realisasi bersih ditentukan dengan mengestimasi harga jual, dikurangi estimasi biaya penjualan
atau menentukan biaya penggantian yang berlaku.
Biaya persediaan meliputi harga beli, bea impor, pajak lainnya, biaya pengangkutan, biaya
penanganan, dan biaya lainnya yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehannya.
Harga perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Jumlah penurunan nilai persediaan di bawah biaya perolehan menjadi nilai realisasi bersih dan
seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode terjadinya penurunan atau kerugian
tersebut. Setiap pemulihan kembali penurunan nilai persediaan karena peningkatan kembali nilai
realisasi bersih, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah beban umum dan administrasi pada
periode terjadinya pemulihan tersebut.
Provisi persediaan usang ditentukan berdasarkan estimasi penggunaan setiap jenis persediaan pada
masa depan.
19
Page 23
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
g. Beban dibayar di muka
Beban dibayar di muka diamortisasi sesuai masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis
lurus. Beban dibayar di muka disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai aset lancar
lainnya dan aset tidak lancar lainnya
h. Aset takberwujud
Aset takberwujud diakui jika kemungkinan besar Grup akan memperoleh manfaat ekonomis masa
depan dari aset takberwujud tersebut dan biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
Aset takberwujud dicatat berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi
penurunan nilai (apabila ada). Aset takberwujud diamortisasi selama estimasi masa manfaatnya.
Periode amortisasi dan metode amortisasi aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas ditelaah
setidaknya setiap akhir periode pelaporan. Grup mengestimasi nilai terpulihkan dari aset takberwujud.
Apabila nilai tercatat aset takberwujud melebihi estimasi jumlah terpulihkan, maka nilai tercatat aset
tersebut diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah terpulihkan.
Aset takberwujud, kecuali goodwill, diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus
berdasarkan estimasi masa manfaat aset takberwujud sebagai berikut:
Tahun
Piranti lunak 3-6
Lisensi 3-20
Aset takberwujud lainnya 3-30
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak terdapat
lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tersebut.
Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset dengan hasil neto yang diterima dari pelepasannya
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
i. Aset tetap
Aset tetap dinyatakan pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
nilai (jika ada).
Biaya perolehan aset tetap terdiri dari: (a) harga perolehan; (b) setiap biaya yang dapat diatribusikan
secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan; dan (c) estimasi awal
biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap. Setiap bagian aset
tetap yang memiliki harga perolehan cukup signifikan terhadap biaya perolehan seluruh aset tetap
disusutkan secara terpisah.
Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi
masa manfaat aset tetap sebagai berikut:
Tahun
Bangunan 15-50
Renovasi bangunan sewa 2-10
Peralatan sentral telepon 3-15
Peralatan telegraf, teleks, dan komunikasi data 5-15
Peralatan dan instalasi transmisi 3-40
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 3-20
Jaringan kabel 5-25
Catu daya 3-20
Peralatan pengolahan data 3-20
Kendaraan 4-8
Peralatan telekomunikasi lainnya 5
Peralatan kantor 2-5
Peralatan lainnya 2-5
20
Page 24
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
i. Aset tetap (lanjutan)
Biaya signifikan sehubungan dengan renovasi bangunan sewa dikapitalisasi dan disusutkan selama
masa sewa.
Metode penyusutan, umur manfaat, dan nilai residu dari suatu aset direviu paling tidak setiap akhir
tahun buku dan disesuaikan jika diperlukan. Nilai residu dari aset adalah estimasi jumlah yang dapat
diperoleh Grup dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, ketika aset telah
mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran dengan aset non-moneter atau kombinasi aset moneter
dan non-moneter diukur pada nilai wajar kecuali, (i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi
komersial; atau (ii) nilai wajar aset yang diterima, dan aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara
andal.
Suku cadang utama dan suku cadang siap pakai yang diperkirakan dapat digunakan lebih dari
12 bulan dicatat sebagai bagian dari aset tetap.
Ketika aset tetap tidak digunakan lagi atau dijual, maka harga perolehan dan akumulasi
penyusutannya dikeluarkan dari laporan posisi keuangan konsolidasian dan laba atau rugi yang timbul
dari pelepasan atau penjualan aset tetap diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
Piranti keras komputer tertentu tidak dapat dioperasikan tanpa ketersediaan piranti lunak komputer
tertentu. Dalam kondisi tersebut, piranti lunak komputer dicatat sebagai bagian dari piranti keras
komputer. Jika piranti lunak komputer berdiri sendiri dari piranti keras komputernya, piranti lunak
komputer tersebut dicatat sebagai bagian dari aset takberwujud.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian pada saat terjadinya. Pemugaran dan penambahan yang signifikan, dikapitalisasi
ke akun aset tetap yang terkait.
Aset dalam pembangunan diakui sebesar biaya perolehan, dikurangi dengan penurunan nilai
(jika ada), hingga pembangunan selesai, yang kemudian direklasifikasi ke akun aset tetap yang terkait.
Selama masa pembangunan hingga aset tetap siap untuk digunakan/dijual, biaya pinjaman, yang
termasuk di dalamnya beban bunga dan selisih kurs yang timbul atas pinjaman yang diperoleh untuk
membiayai pembangunan aset, dikapitalisasi secara proporsional terhadap rata-rata nilai akumulasi
pengeluaran selama periode tersebut sepanjang aset tetap tersebut memenuhi definisi aset
kualifikasian. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan ketika pembangunan selesai, dan aset tetap siap
untuk digunakan atau dijual.
j. Sewa
Grup menilai pada awal kontrak apakah suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa, yaitu jika
kontrak memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan aset yang diidentifikasi untuk jangka waktu
tertentu dengan imbalan pertimbangan. Jangka waktu sewa tidak dapat dibatalkan untuk masing-
masing kontrak, kecuali dalam kasus di mana Grup cukup yakin untuk melaksanakan opsi
perpanjangan kontrak.
21
Page 25
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
j. Sewa (lanjutan)
Grup memilih tindakan praktis yang tersedia berdasarkan pedoman dalam PSAK 116, antara lain:
• penggunaan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik yang serupa;
• akuntansi untuk sewa operasi dengan sisa masa sewa kurang dari 12 bulan sebagai sewa jangka
pendek;
• pengecualian biaya langsung awal untuk pengukuran aset hak guna sebagai sewa jangka pendek;
• penggunaan tinjauan ke belakang dalam menentukan masa sewa di mana kontrak berisi opsi
untuk perpanjangan atau pemutusan masa sewa;
• tidak memisahkan komponen non-sewa dari komponen sewa, dan sebagai konsekuensinya Grup
menganggap seluruh kontrak sebagai sewa; dan
• untuk tidak mengakui liabilitas sewa dan aset hak guna untuk sewa di mana aset dasar adalah
aset bernilai rendah (yaitu aset dasar dengan nilai maksimum US$5.000 atau Rp50 juta dalam
kondisi baru).
Grup menerapkan definisi sewa dan panduan terkait yang ditetapkan dalam PSAK 116 untuk semua
kontrak sewa.
i. Grup sebagai lessee
Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk semua sewa, kecuali
untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas sewa untuk
melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk menggunakan aset
yang mendasarinya.
Grup mengakui aset hak guna pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada biaya
perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, dan disesuaikan untuk setiap
pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya aset hak guna termasuk jumlah liabilitas sewa yang
diakui, biaya langsung awal yang dikeluarkan, biaya restorasi dan pembayaran sewa yang
dilakukan pada atau sebelum tanggal dimulainya dikurangi insentif sewa yang diterima.
Aset hak guna diamortisasi dengan metode garis lurus selama periode yang lebih pendek antara
masa sewa dan estimasi masa manfaat aset, sebagai berikut:
Tahun
Tanah 1-33
Bangunan 1-30
Peralatan dan instalasi transmisi 1-25
Kendaraan 1-6
Lain-lain 1-6
Jika kepemilikan aset hak guna dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau biaya
mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan taksiran masa
manfaat ekonomis aset. Aset hak guna mengalami penurunan nilai sesuai dengan PSAK 236:
Penurunan Nilai Aset.
Liabilitas sewa
Pada tanggal dimulainya sewa, Grup mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini dari
pembayaran sewa yang akan dilakukan selama masa sewa. Pembayaran sewa termasuk
pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara substansi) dikurangi piutang insentif
sewa, pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jumlah yang
diharapkan akan dibayarkan berdasarkan jaminan nilai residu. Pembayaran sewa juga termasuk
harga pelaksanaan opsi pembelian yang cukup pasti akan dilakukan oleh Grup dan pembayaran
penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Grup yang melaksanakan
opsi untuk mengakhiri. Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung pada indeks atau kurs
diakui sebagai beban pada periode di mana peristiwa atau kondisi yang memicu pembayaran
terjadi.
22
Page 26
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
j. Sewa (lanjutan)
i. Grup sebagai lessee (lanjutan)
Liabilitas sewa (lanjutan)
Dalam menghitung nilai sekarang dari pembayaran sewa, Grup menggunakan suku bunga
pinjaman inkremental karena tingkat suku bunga implisit sewa tidak dapat ditentukan dengan
mudah. Setelah tanggal dimulainya, jumlah liabilitas sewa ditingkatkan untuk mencerminkan
pertambahan bunga dan dikurangi untuk pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, jumlah
tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika ada modifikasi, perubahan jangka waktu sewa,
perubahan pembayaran sewa, atau perubahan dalam penilaian opsi untuk membeli aset yang
mendasarinya.
Sewa jangka pendek dengan jangka waktu kurang dari 12 bulan dan sewa aset bernilai rendah,
serta elemen-elemen sewa tersebut, sebagian atau seluruhnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip
pengakuan yang ditetapkan oleh PSAK 116 akan diperlakukan sama dengan sewa operasi. Grup
akan mengakui pembayaran sewa tersebut dengan dasar garis lurus selama masa sewa dalam
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
ii. Grup sebagai lessor
Berdasarkan PSAK 116, lessor terus mengklasifikasikan sewa sebagai sewa pembiayaan atau
sewa operasi dan memperhitungkan kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Sewa di mana
Grup mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan
suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan, jika tidak maka akan diklasifikasikan
sebagai sewa operasi. Klasifikasi sewa dibuat pada tanggal insepsi dan dinilai kembali hanya jika
ada modifikasi sewa.
Pada tanggal dimulainya, Grup mengakui aset yang dimiliki dalam sewa pembiayaan dengan
jumlah yang sama dengan investasi bersih dalam sewa dan menyajikannya sebagai piutang sewa
pembiayaan. Investasi bersih dalam sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk pembayaran
tetap dalam substansi) dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang
bergantung pada indeks atau kurs, dan jaminan nilai residu yang diberikan kepada lessor oleh
lessee. Pembayaran sewa juga termasuk harga pelaksanaan opsi pembelian yang cukup pasti
akan dilakukan oleh lessee dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu
sewa mencerminkan Grup yang menggunakan opsi untuk mengakhiri.
Sebagaimana disyaratkan oleh PSAK 109, penyisihan kerugian kredit ekspektasian telah diakui
sebagai piutang sewa dan disajikan sebagai "Piutang lain-lain" (Catatan 8).
Pendapatan sewa yang timbul dari sewa operasi dicatat secara garis lurus selama masa sewa dan
dimasukkan dalam pendapatan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian karena sifat operasinya. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk
menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset tetap dan
diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi
diakui sebagai pendapatan pada periode terjadinya.
Jika suatu perjanjian mengandung komponen sewa dan non-sewa, Grup menerapkan pendapatan
PSAK 115 dari kontrak dengan pelanggan untuk mengalokasikan pertimbangan dalam kontrak.
Pendapatan yang timbul dari sewa operasi dicatat sebagai Pendapatan dari transaksi lessor
(Catatan 2n).
23
Page 27
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
k. Beban tangguhan - hak atas tanah
Hak atas tanah termasuk biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali
dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi. Biaya yang terjadi sehubungan dengan
pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi
dengan metode garis lurus selama periode legal hak atas tanah atau umur ekonomis tanah, mana
yang lebih pendek.
l. Pinjaman
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya
transaksi yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi, selisih
antara penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian selama periode pinjaman dengan menggunakan metode
bunga efektif.
Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya transaksi pinjaman
sepanjang besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik. Dalam hal ini, biaya
ditangguhkan sampai penarikan terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa besar kemungkinan
sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik, biaya dikapitalisasi sebagai pembayaran di muka untuk
jasa likuiditas dan diamortisasi selama periode fasilitas yang terkait.
m. Penjabaran valuta asing
Transaksi-transaksi dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan kurs tengah Reuters yang
berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan
liabilitas moneter dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs beli dan
jual yang diterbitkan oleh Reuters pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian dengan rincian
sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Beli Jual Beli Jual
Dolar A.S. (“US$”) 1 16.372 16.380 15.396 15.401
Dolar Australia (“AU$”) 1 10.871 10.880 10.499 10.505
Dolar Singapura (“SGD”) 1 12.062 12.074 11.666 11.673
Dolar Taiwan Baru (“TWD”) 1 503,94 504,71 501.32 501.53
Euro (“EUR”) 1 17.509 17.527 17.025 17.036
Yen Jepang (“JPY”) 1 101,73 101,80 108,78 108,82
Ringgit Malaysia (“MYR”) 1 3.467 3.473 3.350 3.359
Dolar Hong Kong (“HKD”) 1 2.096 2.098 1.971 1.971
Kyat Myanmar (“MMK”) 1 7,77 7,82 7,31 7,35
Laba atau rugi selisih kurs yang timbul, baik yang telah maupun yang belum direalisasi, dikreditkan
atau dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode
berjalan, kecuali untuk selisih kurs yang timbul dari pinjaman selama pembangunan suatu aset
tertentu yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi, di mana pinjaman dapat diatribusikan terhadap
pembangunan aset tersebut (Catatan 2i).
24
Page 28
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
n. Pengakuan pendapatan dan beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
PSAK 115 menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menentukan bagaimana, kapan, dan
berapa banyak pendapatan yang harus diakui. Standar ini menyediakan model lima langkah tunggal
untuk penentuan dan pengakuan pendapatan untuk diterapkan pada semua kontrak dengan
pelanggan. Standar ini juga memberikan panduan spesifik yang mensyaratkan jenis biaya tertentu
untuk memperoleh dan/atau memenuhi kontrak yang akan dikapitalisasi dan diamortisasi secara
sistematis yang konsisten dengan pengalihan kepada pelanggan atas barang atau jasa yang terkait
dengan biaya yang dikapitalisasi.
Di bawah ini adalah ringkasan kebijakan akuntansi pengakuan pendapatan Grup untuk setiap jenis
pendapatan:
i. Mobile
Pendapatan dari mobile terutama terdiri dari pendapatan dari layanan seluler yang antara lain:
layanan telepon, layanan interkoneksi, layanan internet dan data, dan layanan Short Messaging
Service (“SMS”). Layanan tersebut ditawarkan secara pascabayar atau prabayar.
Untuk layanan prabayar, penjualan paket perdana (juga dikenal sebagai kartu SIM dan voucer
perdana) dan voucer isi ulang pada awalnya diakui sebagai liabilitas kontrak. Grup mengakui aset
kontrak untuk penyediaan jasa dari pelanggan pascabayar yang belum ditagih.
Seluruh pendapatan layanan mobile diakui berdasarkan metode output, baik per penggunaan aktual
atau estimasi unit yang digunakan (jika layanan dijual berdasarkan paket), karena pelanggan secara
bersamaan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh Grup.
Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel, total penerimaan dari pelanggan dialokasikan untuk
kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk setiap produk dan/atau
layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan harga yang berlaku jika
layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar paket bundel yang dijual
oleh Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya terselesaikan selama periode waktu yang
sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan umumnya tidak dipengaruhi oleh alokasi.
Pembayaran yang diterima dialokasikan antara layanan telekomunikasi yang terjual dan jumlah poin
yang dikeluarkan, dengan nilai yang dialokasikan ke poin yang setara dengan nilai wajarnya. Nilai
wajar poin yang dikeluarkan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan saat poin tersebut
ditukarkan, berakhir masa berlakunya, atau pada saat program tersebut dihapus.
ii. Consumer
Pendapatan dari consumer terutama terdiri dari pendapatan telepon tidak bergerak dan layanan
IndiHome. Pendapatan dari layanan telepon tidak bergerak berasal dari pelanggan yang hanya
berlangganan layanan telepon tidak bergerak. Sedangkan pendapatan dari layanan IndiHome
berasal dari pelanggan yang berlangganan layanan internet atau paket layanan bundel kombinasi
layanan consumer (misal telepon, internet dan data, serta TV berbayar). Layanan tersebut
ditawarkan berdasarkan pascabayar yang ditagih pada bulan berikutnya. Grup menerapkan syarat
dan ketentuan yang mengharuskan pelanggan untuk membayar denda pengakhiran yang substantif
jikalau kontrak berlangganan berakhir atas permintaan dan/atau kesalahan pelanggan dalam 12
bulan pertama setelah layanan aktif. Setelah periode 12 bulan pertama, pelanggan dapat
memutuskan untuk berhenti berlangganan sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku tanpa
dikenakan denda. Sesuai ketentuan PSAK 115, periode kontrak adalah 12 bulan, dan selanjutnya
dapat diperbaharui sebagai kontrak bulanan.
25
Page 29
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
n. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
ii. Consumer (lanjutan)
Seluruh layanan consumer diakui menggunakan metode output berdasarkan penggunaan aktual
pelanggan atau waktu yang telah berlalu ketika pelanggan secara bersamaan menerima dan
mengonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup.
Pelanggan diharuskan membayar biaya di muka pada saat dimulainya kontrak. Biaya di muka
dianggap sebagai hak material karena pelanggan tidak diharuskan membayar biaya di muka ketika
pelanggan memperbarui layanan di luar periode kontrak asli. Grup menilai opsi pembaruan sebesar
pembayaran yang diterima dari biaya di muka untuk layanan instalasi. Grup menangguhkan nilai
tersebut sebagai liabilitas kontrak dan mengakuinya sebagai pendapatan berdasarkan metode garis
lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan. Grup memperkirakan jangka
waktu hubungan dengan pelanggan berdasarkan informasi historis dan tren pelanggan serta
memperbarui evaluasi tersebut setiap tahun.
iii. Enterprise
Pendapatan dari pelanggan enterprise terutama terdiri atas pendapatan dari penyediaan jasa
telepon, data dan internet, teknologi informasi, dan jasa lainnya (misal manage service, call center,
e-health, e-payment, dan lain-lain). Beberapa kontrak dengan pelanggan perusahaan dengan
spesifikasi sesuai pesanan pelanggan.
Pendapatan dari pelanggan enterprise diakui sepanjang waktu menggunakan metode output
berdasarkan penggunaan aktual atau waktu yang telah berlalu jika penyediaan layanan tidak
tergantung pada penggunaan (yaitu menit suara, kilobyte data, dan lain-lain), kecuali untuk
penjualan barang yang diakui pada waktu tertentu, karena pelanggan secara bersamaan menerima
dan mengonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup. Pendapatan untuk kewajiban kinerja yang
dipenuhi pada waktu tertentu diakui ketika pengendalian barang dipindahkan ke pelanggan,
biasanya ketika pelanggan memiliki fisik barang.
Beberapa perjanjian dengan pelanggan enterprise ditawarkan sebagai produk bundel. Untuk
pengaturan yang dibundel, produk dan/atau jasa dalam kontrak dicatat sebagai kewajiban
pelaksanaan tersendiri ketika secara terpisah dapat diidentifikasi dari janji-janji lain dalam kontrak
dan pelanggan dapat mengambil manfaat dari produk/jasa itu sendiri. Total pembayaran
dialokasikan untuk masing-masing kewajiban pelaksanaan yang berbeda yang telah dimasukkan
dalam kontrak, berdasarkan harga jualnya yang berdiri sendiri. Harga jual yang berdiri sendiri
ditentukan berdasarkan harga yang dapat diobservasi di mana produk dan/atau jasa individual dijual
secara terpisah, disesuaikan dengan kondisi pasar dan diskon normal yang sesuai. Ketika harga
yang dapat diobservasi tidak tersedia, biaya yang diharapkan ditambah pendekatan margin
digunakan untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri.
Kontrak tertentu dengan pelanggan enterprise dapat menimbulkan imbalan variabel karena harga
kontrak tergantung pada peristiwa di masa mendatang (misal kontrak berbasis penggunaan atau
kontrak berbasis bagi hasil). Dalam memperkirakan imbalan variabel ini, Grup diharuskan untuk
menggunakan metode nilai yang diharapkan atau metode jumlah yang paling mungkin
berdasarkan metode yang lebih baik memprediksi jumlah pembayaran yang menjadi haknya. Grup
menentukan bahwa metode nilai yang paling diharapkan adalah metode yang tepat untuk
digunakan dalam memperkirakan imbalan variabel untuk satu kontrak dengan sejumlah besar
kemungkinan hasil.
Sebelum memasukkan jumlah imbalan variabel dalam harga transaksi, Grup mempertimbangkan
apakah jumlah imbalan variabel dibatasi. Grup menentukan bahwa taksiran imbalan variabel tidak
dibatasi berdasarkan pengalaman historisnya, estimasi bisnis, dan kondisi ekonomi saat ini dan
hanya mencakup imbalan variabel sepanjang kemungkinan besar pembalikan signifikan dalam
jumlah pendapatan kumulatif yang diakui tidak akan terjadi ketika ketidakpastian terkait dengan
imbalan variabel selanjutnya diselesaikan.
26
Page 30
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
n. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
iii. Enterprise (lanjutan)
Ketika pihak lain terlibat dalam menyediakan produk dan/atau jasa kepada pelanggan, Grup
bertindak sebagai prinsipal jika Grup mengendalikan produk dan/atau jasa yang ditentukan
sebelum produk dan/atau jasa tersebut ditransfer ke pelanggan. Pendapatan dicatat pada jumlah
bersih yang diterima (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah yang dibayarkan
kepada pemasok), ketika, pada dasarnya, Grup telah bertindak sebagai agen dan mendapat komisi
dari pemasok produk dan/atau jasa yang dijual.
iv. Wholesale and International Business (“WIB”)
Pendapatan dari WIB terutama terdiri dari jasa interkoneksi untuk interkoneksi panggilan
pelanggan operator telekomunikasi lainnya ke pelanggan Grup (panggilan masuk) dan panggilan
antara pelanggan operator telekomunikasi lainnya melalui jaringan Grup (transit) dan jasa jaringan
dengan operator telekomunikasi lainnya. Semua jasa ini diakui berdasarkan metode output
menggunakan basis traffic aktual yang tercatat untuk bulan tersebut.
Aset kontrak
Aset kontrak awalnya diakui dari pendapatan atas pengalihan barang atau jasa karena penerimaan
imbalan masih bersyarat tahapan tertentu atau setelah penyelesaian proyek. Setelah penyelesaian
syarat tahapan tertentu atau proyek, jumlah yang diakui sebagai aset kontrak direklasifikasi ke piutang
usaha.
Aset kontrak dilakukan penilaian penurunan nilai.
Liabilitas kontrak
Liabilitas kontrak diakui jika pembayaran diterima atau pembayaran telah jatuh tempo (mana yang
lebih awal) dari pelanggan sebelum Grup mengalihkan barang atau jasa. Liabilitas kontrak diakui
sebagai pendapatan ketika Grup melaksanakan kewajiban dalam kontrak (misal mengalihkan kendali
atas barang atau jasa kepada pelanggan).
Biaya inkremental untuk mendapatkan dan biaya memenuhi kontrak
Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan, yang pada dasarnya
terdiri dari komisi penjualan dan biaya pemenuhan kontrak, pada awalnya diakui pada laporan posisi
keuangan konsolidasian sebagai biaya kontrak. Biaya-biaya ini kemudian diamortisasi secara
sistematis yang konsisten dengan periode dan pola pengiriman produk dan jasa terkait ke pelanggan.
Biaya yang tidak memenuhi syarat sebagai biaya untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan
pelanggan dibebankan pada saat terjadinya atau sesuai dengan standar terkait lainnya.
Setiap akhir tahun pelaporan, Grup melakukan evaluasi apakah terdapat indikasi bahwa biaya kontrak
yang dikapitalisasi mengalami penurunan nilai. Penurunan nilai terjadi ketika nilai tercatat biaya
kontrak melebihi nilai yang diharapkan diterima dari pertukaran barang dan jasa. Ketika terjadi
penurunan nilai, rugi penurunan nilai diakui di laba atau rugi dan penghasilan komprehensif lainnya.
Pendapatan dari transaksi lessor
Pendapatan dari transaksi lessor terdiri dari pendapatan dari sewa operasi atas menara
telekomunikasi dan sewa lainnya. Pendapatan sewa diakui berdasarkan metode garis lurus selama
masa sewa dan termasuk dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya.
Beban
Beban diakui pada saat terjadinya.
27
Page 31
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
o. Imbalan kerja
i. Imbalan kerja jangka pendek
Seluruh imbalan kerja jangka pendek yang terdiri dari gaji dan imbalan terkait, tunjangan cuti,
insentif, dan imbalan kerja jangka pendek lain diakui sebagai biaya yang tidak didiskonto saat
karyawan telah memberikan jasa kepada Grup.
ii. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain
Imbalan pasca kerja terdiri dari program pensiun imbalan pasti yang funded dan unfunded,
program pensiun iuran pasti, imbalan pasca kerja lainnya, program imbalan kesehatan pasca
kerja imbalan pasti, program imbalan kesehatan pasca kerja iuran pasti, dan kewajiban
berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan.
Imbalan kerja jangka panjang lain terdiri dari penghargaan masa kerja, cuti masa kerja, dan masa
persiapan pensiun.
Perhitungan biaya terkait dengan program imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang
lain dilakukan oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode projected unit credit.
Kewajiban bersih Perusahaan berkaitan dengan imbalan pasti pensiun dan imbalan kesehatan
pasca kerja dihitung sebesar nilai kini dari estimasi imbalan yang akan diperoleh karyawan di
masa depan sehubungan dengan jasa di masa sekarang dan masa lalu, dikurangi dengan nilai
wajar dari aset program. Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan
estimasi arus kas keluar di masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi pemerintah,
yang didenominasi dalam mata uang di mana manfaat akan dibayarkan dan yang mempunyai
jangka waktu sampai dengan jatuh tempo mendekati jangka waktu kewajiban imbalan pasca kerja
terkait. Obligasi pemerintah digunakan karena tidak ada pasar aktif untuk obligasi korporat
berkualitas tinggi.
Aset program adalah aset yang dimiliki oleh program pensiun imbalan pasti dan imbalan
kesehatan pasca kerja serta polis asuransi yang memenuhi syarat. Aset ini diukur pada nilai wajar
pada akhir periode pelaporan. Nilai wajar polis asuransi adalah jumlah yang sama dengan
kewajiban yang terkait (dan dapat dikurangi jika jumlah yang dapat diterima dari polis asuransi
tidak dapat diperoleh secara penuh).
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, dampak batas atas aset
(tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti
neto) dan imbal hasil aset program (tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto
atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto) diakui pada ekuitas melalui penghasilan komprehensif lain
di periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak diklasifikasikan ke laba rugi di periode
selanjutnya.
Biaya jasa lalu diakui di laba rugi pada tanggal yang lebih awal antara:
(a) ketika amendemen atau kurtailmen program terjadi; dan
(b) ketika Grup mengakui biaya restrukturisasi terkait.
Bunga neto dihitung dengan mengalikan liabilitas (aset) imbalan pasti neto dengan tingkat
diskonto.
Laba atau rugi kurtailmen diakui apabila terdapat komitmen untuk melakukan pengurangan jumlah
karyawan dalam jumlah yang material yang ditanggung oleh suatu program atau apabila terdapat
perubahan ketentuan-ketentuan pada suatu program imbalan pasti, di mana bagian yang material
dari jasa yang diberikan karyawan pada masa depan tidak lagi memberikan imbalan, atau
memberikan imbalan yang lebih rendah.
28
Page 32
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
o. Imbalan kerja (lanjutan)
ii. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain (lanjutan)
Laba atau rugi penyelesaian diakui apabila terdapat transaksi yang menghapuskan semua
kewajiban hukum atau konstruktif atas sebagian atau seluruh imbalan dalam program manfaat
pasti (selain pembayaran imbalan sesuai dengan ketentuan program dan termasuk dalam asumsi
aktuaria).
Untuk program iuran pasti, Perusahaan membayar iuran secara rutin yang merupakan biaya
berkala bersih untuk periode iuran tersebut dan dicatat sebagai bagian dari beban karyawan ketika
terutang.
Grup mengatribusikan imbalan berdasarkan program imbalan pasti, yaitu dari tanggal ketika jasa
pekerja pertama kali menghasilkan imbalan dalam program sampai dengan tanggal ketika jasa
pekerja selanjutnya tidak akan menghasilkan jumlah imbalan yang material di bawah program
tersebut.
iii. Pensiun dini (“Pendi”)
Beban Pendi diakui pada saat Grup berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi yang timbul
sehubungan dengan tawaran yang diajukan Grup agar karyawan mengundurkan diri secara
sukarela. Grup dianggap berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi jika, dan hanya jika,
Grup telah memiliki rencana formal terinci yang tidak dapat dibatalkan.
p. Pajak
Pajak Penghasilan (“PPh”)
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali pajak penghasilan tersebut sehubungan dengan
transaksi atau kejadian yang diakui secara langsung di ekuitas di mana pajak penghasilannya diakui
secara langsung di ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak kini dihitung sebesar jumlah yang diperkirakan dapat diperoleh atau dibayar
dengan menggunakan tarif dan ketentuan pajak yang telah ditetapkan atau secara substantif
ditetapkan pada setiap tanggal pelaporan. Manajemen secara periodik mengevaluasi perlakuan pajak
yang diterapkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT Tahunan”) sehubungan dengan situasi
di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan
provisi berdasarkan jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada Otoritas Pajak.
Pemeriksaan pajak
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada saat diterimanya Surat Ketetapan Pajak
(“SKP”) atau apabila dilakukan banding, ketika hasil banding sudah diputuskan. Jumlah tambahan
pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan SKP diakui sebagai pendapatan atau beban dalam
laba rugi periode berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan
pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya sepanjang
memenuhi kriteria pengakuan aset.
29
Page 33
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
p. Pajak (lanjutan)
Pajak tangguhan
Grup mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer antara dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada setiap tanggal pelaporan. Grup juga
mengakui aset pajak tangguhan yang berasal dari manfaat pajak pada masa depan, seperti
kompensasi rugi fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa depan cukup besar
(probable). Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif
pajak dan undang-undang pajak pada setiap tanggal pelaporan yang diharapkan berlaku terhadap
penghasilan kena pajak ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan direviu pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangi apabila
tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba kena pajak yang memadai akan tersedia untuk
mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang
tidak diakui ditinjau ulang pada setiap tanggal pelaporan dan akan diakui apabila besar kemungkinan
bahwa laba fiskal pada masa yang akan datang akan tersedia untuk pemulihannya. Pengurangan
pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak
masa depan.
Pajak tangguhan suatu transaksi diakui di luar laba rugi, oleh karena itu pajak tangguhan atas
transaksi tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain konsolidasian atau diakui langsung di
ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan saling hapus di laporan posisi keuangan konsolidasian,
jika dan hanya jika entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling
hapus aset dan liabilitas pajak kini dan aset dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak
penghasilan yang dikenakan oleh Otoritas Pajak yang sama atas entitas kena pajak yang sama atau
entitas kena pajak yang berbeda yang memiliki intensi untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada
setiap periode masa depan di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan untuk dipulihkan atau diselesaikan.
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”)
Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui neto atas jumlah PPN kecuali:
i. PPN yang muncul dari pembelian aset atau jasa yang tidak dapat dikreditkan oleh kantor pajak,
yang dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset atau sebagai bagian dari
item beban-beban yang diterapkan; dan
ii. Piutang dan utang yang disajikan termasuk dengan jumlah PPN.
Ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan
ISAK 34: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan menyatakan bahwa, pengakuan dan
pengukuran aset dan liabilitas pajak yang mengandung ketidakpastian perlakuan pajak penghasilan
ditentukan dengan mempertimbangkan apakah diperlakukan secara terpisah atau bersamaan,
penggunaan asumsi tentang pemeriksaan atas perlakuan pajak tidak pasti oleh otoritas perpajakan,
pertimbangan apakah besar kemungkinan Otoritas Pajak akan menerima perlakuan pajak tidak pasti
dan penilaian kembali pertimbangan atau estimasi yang disyaratkan jika terjadi perubahan fakta dan
keadaan.
Jika penerimaan perlakuan pajak dimungkinkan oleh Otoritas Pajak, pengukuran tersebut sejalan
dengan pengisian pajak penghasilan. Jika penerimaan perlakuan pajak oleh Otoritas Pajak tidak
memungkinkan, Grup menggunakan jumlah pajak dengan menggunakan metode yang memberikan
prediksi resolusi yang lebih baik (yaitu jumlah yang paling mungkin atau nilai yang diharapkan).
30
Page 34
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
p. Pajak (lanjutan)
Pajak final
Peraturan perpajakan Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang bersifat
final. Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi
tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian.
Pajak final atas jasa konstruksi dan sewa disajikan sebagai bagian dari “Penghasilan lain-lain - bersih”.
q. Instrumen keuangan
Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan menjadi aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan
liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas pada entitas lain.
i. Aset keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Aset keuangan diklasifikasikan pada saat pengakuan awal dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”), dan nilai
wajar melalui laba rugi (“FVTPL”).
Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas
kontraktual aset keuangan dan model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan tersebut.
Kecuali untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan atau
saat Grup menerapkan panduan praktis, pada saat pengakuan awal Grup mengukur aset
keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan
yang signifikan atau ketika Grup menerapkan panduan praktis, diukur pada harga transaksi yang
telah ditentukan berdasarkan PSAK 115.
Agar aset keuangan dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif lain, aset keuangan harus memiliki arus kas yang semata
dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini dikenal sebagai
Solely Payment of Principal and Interest (”SPPI”) testing dan dilakukan pada tingkat instrumen.
Model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan mengacu kepada bagaimana Grup mengelola
aset keuangan untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus kas akan
dihasilkan dari perolehan arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya.
Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu
yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang
lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau
menjual aset tersebut.
31
Page 35
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
q. Instrumen keuangan (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal
Untuk tujuan pengukuran setelah pengakuan awal, aset keuangan diklasifikasikan ke dalam
empat kategori:
(a) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang)
Grup mengukur aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut
dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan
arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi setelah pengakuan awal diukur
menggunakan metode suku bunga efektif dan merupakan subjek penurunan nilai.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi saat aset dihentikan pengakuannya,
dimodifikasi atau mengalami penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori ini meliputi
kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha, piutang lain-lain, dan aset
tidak lancar lainnya.
(b) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif (instrumen utang)
Grup mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika
kedua kondisi berikut dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok
terutang.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain,
pendapatan bunga, keuntungan atau kerugian selisih kurs, dan kerugian penurunan nilai
diakui pada laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama dengan aset keuangan diukur
pada biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar lainnya diakui pada penghasilan
komprehensif lain. Ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, keuntungan atau
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lainnya
direklasifikasi ke laba rugi.
Grup tidak memiliki instrumen utang yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain dengan fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif per
30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023.
32
Page 36
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
q. Instrumen keuangan (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)
(c) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tanpa fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif saat penghentian pengakuan (instrumen
ekuitas)
Saat pengakuan awal, Grup dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk
menyajikan dalam penghasilan komprehensif lain perubahan nilai wajar investasi dalam
instrumen ekuitas yang masuk dalam ruang lingkup PSAK 109 dan yang bukan merupakan
instrumen ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan. Pilihan ini dilakukan pada level instrumen
per instrumen. Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak direklasifikasikan ke
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Dividen diakui pada laba
rugi ketika hak untuk menerima pembayaran dividen telah ditetapkan, kecuali dividen secara
jelas mewakili bagian terpulihkan dari biaya investasi. Instrumen ekuitas yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tidak terpengaruh pada persyaratan
penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori ini meliputi investasi jangka panjang pada
instrumen keuangan.
(d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset keuangan yang dikelola
untuk diperdagangkan, aset keuangan yang pada saat awal ditetapkan untuk diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan yang disyaratkan untuk diukur pada nilai
wajarnya. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diperdagangkan jika
perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif, termasuk
derivatif melekat yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai diperdagangkan kecuali
derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Aset keuangan yang tidak
memenuhi SPPI testing diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi,
terlepas apapun model bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan
diklasifikasikan pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat ditetapkan pada nilai
wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika penerapan itu dapat menghilangkan, atau
secara signifikan mengurangi, inkonsistensi pengukuran atau pengakuan.
Aset keuangan kategori ini pada laporan posisi keuangan konsolidasian diukur pada nilai
wajarnya di mana keuntungan dan kerugian yang timbul sebagai hasil dari perubahan nilai
wajar diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Aset
keuangan Grup diukur pada nilai wajar melalui laba rugi terdiri dari investasi jangka panjang
pada instrumen keuangan dan aset keuangan lancar lainnya.
Kerugian kredit ekspektasian
Grup mengakui cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian untuk seluruh instrumen utang yang
tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Kerugian kredit
ekspektasian didasarkan pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo sesuai
dengan kontrak dan seluruh arus kas yang diharapkan akan diterima Grup, didiskontokan
menggunakan perkiraan suku bunga efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan diterima
tersebut mencakup arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki atau perluasan kredit lainnya
yang merupakan bagian integral dari persyaratan kontrak.
Kerugian kredit ekspektasian diakui dalam dua tahap. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan
yang tidak mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal, pengukuran
penyisihan kerugian dilakukan sejumlah kerugian kredit ekspektasian dalam 12 bulan. Untuk risiko
kredit atas instrumen keuangan yang mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan
awal, penyisihan kerugian dilakukan untuk kerugian kredit ekspektasian selama sisa umurnya,
terlepas dari waktu gagal bayar (sepanjang umurnya).
33
Page 37
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
q. Instrumen keuangan (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Kerugian kredit ekspektasian (lanjutan)
Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung
kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam risiko
kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umur. Grup telah membentuk model provisi yang didasarkan pada data historis
kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) yaitu
kondisi pelanggan dan lingkungan ekonomi.
Grup mempertimbangkan aset keuangan memenuhi definisi gagal bayar ketika telah menunggak
lebih dari 90 hari. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Grup juga dapat menganggap aset
keuangan dalam keadaan gagal bayar ketika informasi internal atau eksternal menunjukkan
bahwa Grup tidak mungkin menerima arus kas kontraktual secara penuh tanpa melakukan
perluasan persyaratan kredit. Penghapusan piutang usaha dilakukan ketika kecil kemungkinan
untuk memulihkan arus kas kontraktual, setelah semua upaya penagihan telah dilakukan dan
telah sepenuhnya dilakukan penyisihan.
ii. Liabilitas keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Liabilitas keuangan diklasifikasikan pada pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, pinjaman, dan utang atau sebagai derivatif yang
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif, jika sesuai.
Semua liabilitas keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar, dan untuk pinjaman sebesar
pinjaman yang diterima setelah dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi atau (b) liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar,
deposit pada pelanggan, pinjaman, dan liabilitas sewa. Pinjaman termasuk utang bank jangka
pendek, pinjaman penerusan, obligasi dan surat utang jangka menengah, utang bank jangka
panjang dan pinjaman lainnya.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Pengukuran liabilitas keuangan bergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
(a) Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas
keuangan yang diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang pada saat awal ditetapkan
untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai
liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli
kembali dalam waktu dekat. Kategori ini mencakup juga derivatif yang tidak ditetapkan
sebagai instrumen lindung nilai. Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan
sebagai diperdagangkan kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan
efektif. Keuntungan dan kerugian yang timbul diakui dalam laporan laba rugi.
Penentuan liabilitas keuangan untuk dapat ditetapkan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
ditentukan pada saat pengakuan awal, dan hanya jika kriteria-kriteria yang terdapat dalam
PSAK 109 terpenuhi. Grup tidak menetapkan liabilitas keuangan untuk diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi.
34
Page 38
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
q. Instrumen keuangan (lanjutan)
ii. Liabilitas keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)
(b) Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
Kategori ini merupakan yang paling relevan bagi Grup. Setelah pengakuan awal, pinjaman
diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi hingga liabilitas dihentikan pengakuannya
melalui proses amortisasi metode suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dihitung
dengan mempertimbangkan setiap diskon atau premi pada perolehan awal dan biaya yang
merupakan bagian integral dari metode suku bunga efektif. Amortisasi metode suku bunga
efektif diakui sebagai biaya pendanaan pada laporan laba rugi. Kategori ini secara umum
berlaku untuk pinjaman. Informasi lebih lanjut dapat mengacu ke Catatan 19.
iii. Saling hapus instrumen keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan
posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan
saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset
dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas
peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan
sebagai berikut:
(i) situasi bisnis yang normal;
(ii) peristiwa default; dan
(iii) peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan.
iv. Penghentian pengakuan instrumen keuangan
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal
dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh resiko dan manfaat dari aset keuangan
tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar
dilepaskan, dibatalkan atau berakhir.
r. Modal saham yang diperoleh kembali
Saham diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan nilai perolehannya sebagai “Modal Saham
yang Diperoleh Kembali” dan disajikan sebagai pengurang modal saham. Harga pokok dari
penjualan/pengalihan saham yang diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan metode rata-rata
tertimbang. Modal saham diperoleh kembali yang dialihkan dalam bentuk kepemilikan saham
karyawan dicatat sebesar nilai wajarnya. Selisih antara nilai tercatat dan nilai yang diperoleh kembali
dari penjualan kembali saham treasuri di masa mendatang, diakui sebagai bagian dari tambahan
modal disetor dalam ekuitas.
s. Dividen
Pembagian dividen kepada para pemegang saham Perusahaan diakui sebagai liabilitas dalam
laporan keuangan konsolidasian pada periode ketika dividen tersebut disetujui oleh para pemegang
saham Perusahaan. Untuk dividen interim, Perusahaan mengakui sebagai liabilitas berdasarkan
keputusan Rapat Direksi dengan persetujuan Rapat Dewan Komisaris.
35
Page 39
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
t. Laba per saham dan laba per ADS
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama periode
tersebut. Laba per ADS dihitung dengan mengalikan laba per saham dasar dengan 100, yaitu jumlah
lembar saham per ADS.
Perusahaan tidak memiliki instrumen keuangan yang berpotensi dilutif.
u. Informasi segmen
Informasi segmen Grup disajikan menurut segmen operasi yang telah diidentifikasi. Segmen operasi
adalah suatu komponen dari entitas:
i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban
(termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang
sama);
ii. hasil operasinya direviu secara reguler oleh Pengambil Keputusan Operasional (“PKO”) Grup,
misalnya Dewan Direksi untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada
segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan
iii. tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.
v. Provisi
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif)
sebagai akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinan penyelesaian kewajiban tersebut
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
Provisi untuk kontrak yang merugi diakui ketika kontrak tersebut menjadi merugi sebesar mana yang
lebih rendah antara biaya neto memenuhi kontrak dengan denda atau kompensasi yang dibayar jika
tidak memenuhi kontrak.
w. Penurunan nilai aset non-keuangan
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi suatu aset
non-keuangan mengalami penurunan nilai aset. Aset tersebut meliputi atas aset tetap, aset lancar,
dan aset tidak lancar lainnya, termasuk aset takberwujud. Jika terdapat indikasi tersebut, maka jumlah
terpulihkan diestimasi untuk aset individual. Jika tidak memungkinkan untuk mengestimasi jumlah
terpulihkan aset individual, maka Grup menentukan jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas
(“UPK”) yang mana aset tercakup (“aset UPK”).
Jumlah terpulihkan dari suatu aset (baik aset individual maupun UPK) adalah jumlah yang lebih tinggi
antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya. Jika nilai tercatat aset lebih
besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan
nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Dalam menghitung nilai pakai,
estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto
sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas
aset.
Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan harga penawaran pasar
terakhir, jika tersedia. Jika tidak terdapat transaksi tersebut, Grup menggunakan model penilaian yang
sesuai untuk menentukan nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini dikuatkan oleh penilaian
berganda atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.
Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan dibebankan pada operasi berjalan dan disajikan
sebagai bagian dari laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
36
Page 40
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
w. Penurunan nilai aset non-keuangan (lanjutan)
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan
nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset selain goodwill, mungkin tidak ada lagi
atau mungkin telah menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka jumlah terpulihkan aset
tersebut diestimasi. Kerugian penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset
selain goodwill, dibalik hanya jika terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk
menentukan jumlah terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Pembalikan
tersebut dibatasi sehingga jumlah tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun jumlah
tercatat yang telah ditentukan, neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai
yang telah diakui untuk aset tersebut pada periode sebelumnya. Pemulihan rugi penurunan nilai diakui
dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Penurunan nilai goodwill diuji setiap tahun dan ketika terdapat keadaan yang mengindikasikan adanya
penurunan nilai. Penurunan nilai untuk goodwill ditentukan dengan menilai jumlah terpulihkan dari
UPK (atau kelompok UPK) yang mana goodwill tercakup. Jika nilai terpulihkan dari UPK lebih rendah
dari nilai tercatatnya, maka rugi penurunan nilai diakui. Rugi penurunan nilai atas goodwill tidak dapat
dipulihkan pada periode mendatang.
x. Klasifikasi lancar dan tidak lancar
Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian berdasarkan
klasifikasi lancar/tidak lancar. Suatu aset disajikan sebagai lancar bila:
i. akan direalisasi, dijual, atau dikonsumsi dalam siklus operasi normal;
ii. untuk diperdagangkan; atau
iii. akan direalisasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan; atau
iv. kas atau setara kas kecuali yang dibatasi penggunaannya atau akan digunakan untuk melunasi
suatu liabilitas dalam paling lambat 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Aset yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Suatu liabilitas disajikan sebagai lancar bila:
i. akan dilunasi dalam siklus operasi normal;
ii. untuk diperdagangkan;
iii. akan dilunasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan; atau
iv. tidak ada hak pada akhir periode pelaporan untuk menangguhkan pelunasannya dalam paling
tidak 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Persyaratan liabilitas yang dapat mengakibatkan diselesaikannya liabilitas tersebut dengan
menerbitkan instrumen ekuitas sesuai dengan pilihan pihak lawan, tidak berdampak terhadap
klasifikasi liabilitas tersebut.
Liabilitas yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diklasifikasikan sebagai aset dan liabilitas tidak lancar.
y. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup mengharuskan manajemen untuk membuat
keputusan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas
yang dilaporkan, dan pengungkapan yang menyertainya, dan pengungkapan liabilitas kontinjensi,
pada akhir periode pelaporan.
Ketidakpastian tentang asumsi dan perkiraan ini dapat menghasilkan hasil yang memerlukan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang terpengaruh pada periode
mendatang.
37
Page 41
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
y. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
i. Pertimbangan
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi
Grup yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
konsolidasian:
Pajak penghasilan
Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak
dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak di masa depan, dapat menyebabkan
penyesuaian di masa depan atas penghasilan dan beban pajak yang telah dicatat. Pertimbangan
juga dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan
usaha normal.
Grup mengakui liabilitas untuk area pemeriksaan pajak yang diantisipasi berdasarkan estimasi
apakah tambahan pajak akan terutang. Jika hasil akhir pajak berbeda dengan jumlah yang sudah
dicatat, selisihnya akan mempengaruhi aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan pada periode
ditentukannya hasil pajak tersebut.
ii. Estimasi dan asumsi
Estimasi dan asumsi terus dievaluasi dan didasarkan kepada pengalaman historis dan faktor-
faktor lain, termasuk ekspektasi peristiwa masa depan yang diyakini wajar berdasarkan kondisi
yang ada.
Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan,
menurut definisi, jarang yang sama dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi pada saat
tanggal pelaporan yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap
jumlah tercatat aset dan liabilitas selama satu tahun laporan keuangan ke depan dipaparkan di
bawah ini.
(a) Imbalan pasca kerja
Nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan
dengan dasar aktuaria berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang digunakan untuk
menentukan biaya (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan tingkat
pengembalian investasi. Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas
imbalan pasca kerja.
Grup menentukan tingkat diskonto yang sesuai pada akhir periode pelaporan. Tingkat
diskonto tersebut adalah tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai
kini dari estimasi arus kas keluar masa depan yang diharapkan untuk menyelesaikan
kewajiban. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan
tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang imbalan
yang akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
yang terkait.
Jika terdapat peningkatan peringkat seperti pada obligasi pemerintah atau penurunan tingkat
bunga sebagai hasil dari peningkatan kondisi ekonomi, maka akan terdapat dampak material
terhadap tingkat diskonto yang digunakan dalam menentukan kewajiban pasca kerja.
Asumsi kunci kewajiban imbalan pasca kerja lainnya sebagian ditentukan berdasarkan
kondisi pasar saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada Catatan 30 dan 31.
38
Page 42
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
y. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(b) Umur manfaat aset tetap
Grup mengestimasi umur manfaat aset tetap berdasarkan ekspektasi penggunaan aset oleh
Grup dengan mempertimbangkan rencana strategi usaha, perkembangan teknologi di masa
depan, dan perilaku pasar. Estimasi umur manfaat aset tetap adalah berdasarkan pada
penelaahan Grup secara kolektif terhadap praktik industri, evaluasi teknis internal, dan
pengalaman untuk aset yang sejenis.
Grup melakukan reviu atas estimasi umur manfaat sekurang-kurangnya setiap akhir periode
pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi berbeda dengan estimasi sebelumnya, yang
dikarenakan adanya perubahan ekspektasi daya pakai aset akibat pemakaian dan kerusakan
fisik, keusangan secara teknis atau komersial dan hukum atau pembatasan lain atas
penggunaan aset. Jumlah beban tercatat setiap tahun akan terpengaruh oleh perubahan atas
faktor-faktor dan situasi tersebut. Perubahan estimasi umur manfaat aset tetap merupakan
perubahan estimasi akuntansi dan diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada
periode perubahan dan periode mendatang.
(c) Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi perpanjangan dan penghentian - Grup
sebagai lessee
Grup menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat
dibatalkan, bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang masa
sewa jika cukup pasti akan dilaksanakan, atau periode yang dicakup oleh opsi untuk
menghentikan masa sewa, jika cukup pasti untuk tidak dilakukan.
Grup memiliki beberapa kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan penghentian.
Grup menerapkan pertimbangan dalam mengevaluasi apakah akan menggunakan opsi
untuk memperbarui atau menghentikan sewa, mempertimbangkan semua faktor relevan
yang menciptakan insentif ekonomi untuk melakukan perpanjangan atau penghentian.
Setelah tanggal dimulainya sewa, Grup menilai kembali masa sewa jika ada peristiwa atau
perubahan signifikan dalam kendali yang mempengaruhi kemampuan untuk melakukan atau
tidak opsi perpanjangan atau penghentian.
(d) Penyisihan kerugian kredit ekspektasian untuk aset keuangan
Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung
kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam
risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian berdasarkan kerugian kredit
ekspektasian sepanjang kepemilikan aset pada tanggal pelaporan. Grup telah membentuk
metodologi terkait penyisihan kerugian kredit ekspektasian yang didasarkan pada data
historis kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-
looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan ekonomi.
Untuk deposito berjangka dan instrumen utang, risiko kredit nilai wajar melalui pendapatan
komprehensif lainnya, Grup menerapkan metode yang disederhanakan. Pada setiap tanggal
pelaporan, Grup mengevaluasi apakah instrumen utang dianggap memiliki risiko kredit
rendah dengan menggunakan semua informasi yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang
berlebihan. Dalam melakukan evaluasi tersebut, Grup menilai kembali peringkat kredit
internal dari instrumen utang. Selain itu, Grup mempertimbangkan bahwa telah terjadi
peningkatan risiko kredit yang signifikan ketika pembayaran kontrak lebih dari 30 hari
tunggakan.
39
Page 43
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
y. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(d) Penyisihan kerugian kredit ekpektasian untuk aset keuangan (lanjutan)
Grup mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa piutang lain-lain dan aset
keuangan mengalami penurunan nilai pada setiap akhir periode pelaporan. Penyisihan
kerugian kredit ekspektasian atas nilai piutang dihitung berdasarkan kondisi terkini dan
tingkat ketertagihan historis piutang usaha, dan disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan
masa depan (forward-looking). Penyisihan ini disesuaikan secara berkala untuk
mencerminkan hasil aktual dan taksiran.
Grup telah mengkaji ulang model yang digunakan untuk menghitung kerugian kredit
ekspektasian berdasarkan informasi terkini yang wajar dan terdukung untuk lebih
mencerminkan perubahan kondisi saat ini. Metode dan pendekatan akan terus dimonitor
dan diperbaharui jika terdapat tambahan informasi yang wajar, terdukung, dan tersedia;
termasuk informasi yang bersifat perkiraan masa depan (forward-looking) dan masukan
lainnya.
(e) Pendapatan
(i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan
pendapatan dan klasifikasi pendapatan
Grup menyediakan jasa teknologi informatika dengan spesifikasi sesuai pesanan
pelanggan. Produk sesuai pesanan pelanggan terdiri dari berbagai barang dan/atau
jasa yang dijual dalam satu rangkaian tidak terpisah untuk memberikan layanan solusi
terintegrasi kepada pelanggan. Selain produk sesuai pesanan pelanggan, Grup juga
menyediakan beberapa produk standar sebagai bagian dari solusi terintegrasi dalam
kontrak dengan pelanggan. Diperlukan pertimbangan yang signifikan dalam
menentukan jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan yang dijanjikan kepada pelanggan
dalam kontrak tersebut. Jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan akan menentukan
waktu pengakuan pendapatan untuk kontrak tersebut.
Grup menelaah penentuan kewajiban pelaksanaan berdasarkan kontrak per kontrak.
Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dinilai memiliki
satu kewajiban pelaksanaan, Grup menerapkan metode tunggal untuk mengukur
tingkat penyelesaian kewajiban pelaksanaan berdasarkan metode pengukuran yang
paling menggambarkan ekonomi kontrak, yang dalam banyak kasus adalah
berdasarkan waktu.
Grup juga menyajikan klasifikasi pendapatan dengan menggunakan pendekatan yang
konsisten. Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dicatat
sebagai kewajiban pelaksanaan tersendiri, Grup menyajikan kewajiban pelaksanaan
dalam komponen laporan keuangan yang paling mewakili layanan utama Grup, yaitu
internet, data, dan jasa teknologi informatika.
(ii) Pertimbangan penting dalam menentukan harga jual yang berdiri sendiri
Grup menyediakan beragam produk yang berkaitan dengan telekomunikasi dan
teknologi. Untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri untuk barang dan/atau jasa
yang tidak dapat diamati, Grup menggunakan pendekatan margin biaya ditambah biaya
yang diharapkan. Grup menentukan margin yang sesuai berdasarkan data historis.
40
Page 44
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
y. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(f) Uji penurunan nilai aset tidak lancar dan goodwill
Penerapan metode akuisisi dalam suatu kombinasi bisnis mensyaratkan penggunaan
estimasi akuntansi secara ekstensif dalam mengalokasikan harga beli kepada nilai pasar
wajar aset dan liabilitas yang diakuisisi, termasuk aset takberwujud. Akuisisi bisnis tertentu
oleh Grup menimbulkan goodwill, yang tidak diamortisasi namun diuji bagi penurunan nilai
setiap tahunnya dan setiap terdapat indikasi penurunan nilai.
Perhitungan arus kas masa depan dalam menentukan nilai wajar aset tetap dan aset tidak
lancar lainnya dari entitas yang diakuisisi pada tanggal akuisisi melibatkan estimasi yang
signifikan. Walaupun manajemen berkeyakinan bahwa asumsi yang digunakan adalah tepat
dan memiliki dasar yang kuat, perubahan signifikan pada asumsi tersebut dapat
mempengaruhi secara material evaluasi atas nilai terpulihkan dan dapat menimbulkan
penurunan nilai sesuai PSAK 236: Penurunan Nilai Aset.
(g) Pengukuran nilai wajar instrumen keuangan
Ketika nilai wajar atas aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan
posisi keuangan tidak dapat diukur pada harga kuotasian di pasar aktif, nilai wajar diukur
menggunakan teknik penilaian termasuk model arus kas diskonto. Input atas model ini
diambil dari pasar yang dapat diobservasi apabila memungkinkan, namun apabila tidak
tersedia, sejumlah pertimbangan diperlukan dalam menetapkan nilai wajar. Pertimbangan
mencakup input seperti risiko likuiditas, risiko kredit dan volatilitas. Perubahan asumsi yang
berkaitan dengan faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi nilai wajar instrumen
keuangan yang dilaporkan.
(h) Akuisisi
Grup mengevaluasi setiap transaksi akuisisi untuk menentukan akan diperlakukan sebagai
akuisisi aset atau kombinasi bisnis. Untuk transaksi yang diperlakukan sebagai akuisisi aset,
harga pembelian dialokasikan untuk aset yang diperoleh, tanpa pengakuan goodwill. Untuk
akuisisi yang memenuhi definisi kombinasi bisnis, Grup menerapkan metode akuntansi
untuk kombinasi bisnis atas aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih dicatat pada
nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan hasil operasi disertakan dengan hasil Grup dari tanggal
akuisisi masing-masing.
Setiap kelebihan dari harga pembelian dibayar atas jumlah yang diakui untuk aset yang
diperoleh dan liabilitas diambil alih dicatat sebagai goodwill. Grup terus mengevaluasi
akuisisi yang diperhitungkan sebagai kombinasi bisnis untuk jangka waktu tidak melebihi
satu tahun setelah tanggal akuisisi yang berlaku dari setiap transaksi untuk menentukan
apakah penyesuaian tambahan diperlukan untuk alokasi harga pembelian yang dibayarkan
untuk aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Nilai wajar dari aset yang diperoleh
dan liabilitas yang diambil alih biasanya ditentukan dengan menggunakan salah satu
perkiraan biaya penggantian atau metode penilaian arus kas diskonto. Ketika menentukan
nilai wajar dari aset berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan biaya untuk mengganti
aset dengan aset baru dengan mempertimbangkan faktor seperti umur, kondisi, dan masa
manfaat ekonomi dari aset. Ketika menentukan nilai wajar dari aset tidak berwujud yang
diperoleh, Grup memperkirakan tingkat diskonto yang berlaku dan waktu dan jumlah arus
kas masa depan, termasuk tingkat dan persyaratan atas perpanjangan dan pengurangan.
41
Page 45
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN SETARA KAS
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Kas - 39 - 14
Bank
Pihak berelasi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”) Rp - 5.890 - 3.346
US$ 38 620 37 572
EUR 2 39 2 38
JPY 6 1 6 1
HKD 1 2 1 3
AU$ 0 0 0 0
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“BRI”) Rp - 2.087 - 1.471
US$ 134 2.191 0 6
TWD 1 0 1 0
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“BNI”) Rp - 3.144 - 4.228
US$ 3 52 4 64
SGD 0 1 0 0
EUR 0 0 0 0
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ("BTN") Rp - 2.816 - 2.597
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 90 - 59
US$ 0 0 0 0
Sub-jumlah 16.933 12.385
Pihak ketiga
Standard Chartered Bank (“SCB”) US$ 12 203 14 215
SGD 14 172 6 74
PT Bank CIMB Niaga Tbk. (”Bank CIMB Niaga”) Rp - 300 - 265
US$ 1 19 0 2
DBS Bank (Hong Kong) Ltd. ("DBS Hong Kong") US$ 13 216 9 138
HKD 0 1 0 0
PT Bank Central Asia Tbk. (“BCA”) Rp - 107 - 144
US$ 0 3 0 3
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 184 - 365
US$ 14 221 53 939
TWD 43 22 50 21
MYR 3 11 5 15
AU$ 0 4 0 5
MMK 256 2 353 3
SGD 2 18 3 36
EUR 0 2 0 0
HKD 6 12 5 9
Sub-jumlah 1.497 2.234
Jumlah bank 18.430 14.619
Deposito berjangka
Pihak berelasi
BRI Rp - 1.050 - 1.550
US$ 38 624 22 340
BNI Rp - 609 - 1.266
US$ 31 507 23 353
BTN Rp 955 - 1.065
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (“BSI”) Rp - 556 - 1.160
Bank Mandiri Rp - 63 - 513
US$ 26 428 25 392
Sub-jumlah 4.792 6.639
42
Page 46
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Deposito berjangka (lanjutan)
Pihak ketiga
PT Bank Mega Tbk. (“Bank Mega”) Rp - 623 - 1.433
US$ 18 267 20 312
Bank Pembangunan Daerah ("BPD") Rp - 513 - 1.569
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. ("Maybank") Rp - - - 658
US$ 18 290 23 358
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (“Bank Danamon”) Rp - - - 491
US$ 6 102 9 137
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 75 - 2.544
US$ 20 321 15 226
MYR 2 7 2 8
Sub-jumlah 2.198 7.736
Jumlah deposito berjangka 6.990 14.375
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (1) (1)
Jumlah 25.458 29.007
Tingkat bunga deposito berjangka per tahun adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Rupiah 2,25% - 7,25% 1,95% - 7,25%
Mata uang asing 2,25% - 6,25% 2,50% - 5,50%
Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank milik negara (pihak berelasi) karena
mereka memiliki jaringan cabang yang luas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai bank yang sehat
secara finansial.
43
Page 47
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. ASET KEUANGAN LANCAR LAINNYA
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
asing Setara asing Setara
Mata uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Deposito berjangka
Pihak berelasi
BNI Rp - 50 - 160
SGD 109 1.313 - -
BRI Rp - 344 - 255
Bank Mandiri Rp - 65 - 95
US$ 5 82 5 77
BSI Rp - 98 - 118
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 30 - 10
Pihak ketiga
United Overseas Bank Limited Singapore
(“UOB Singapore”) US$ 34 558 12 186
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 3 - 85
US$ 2 34 9 132
Jumlah deposito berjangka 2.577 1.118
Rekening penampungan Rp - 217 - 214
US$ 2 27 2 24
Jumlah rekening penampungan 244 238
Reksa dana
Pihak berelasi
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 86 - 85
Pihak ketiga
PT Henan Putihrai Asset Management
(“HPAM”) Rp - - - 217
Jumlah reksa dana 86 302
Lainnya (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 2 - 3
MYR 0 0 0 0
Jumlah lainnya 2 3
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (0) (0)
Jumlah 2.909 1.661
Seluruh deposito berjangka di atas memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih
dari satu tahun, dengan tingkat bunga per tahun sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Rupiah 2,75% - 6,50% 2,75% - 6,75%
Mata uang asing 2,30% - 5,45% 2,30% - 5,85%
5.
44
Page 48
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG USAHA
Piutang usaha berhubungan dengan jasa yang diberikan kepada pelanggan retail dan non-retail, dengan
rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan pelanggan
(i) Pihak berelasi
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Badan Usaha Milik Negara ("BUMN") 2.153 1.914
PT Indonusa Telemedia ("Indonusa") 386 386
Indosat 529 303
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 466 443
Jumlah 3.534 3.046
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (1.218) (1.128)
Jumlah bersih 2.316 1.918
(ii) Pihak ketiga
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Pelanggan individual dan bisnis 15.118 13.586
Penyelenggara jasa telekomunikasi luar negeri 2.494 1.541
Jumlah 17.612 15.127
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (6.655) (6.378)
Jumlah bersih 10.957 8.749
b. Berdasarkan umur
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Penyisihan Tingkat Penyisihan Tingkat
Sebelum kerugian kredit kerugian kredit Sebelum kerugian kredit kerugian kredit
penyisihan ekspektasian ekspektasian penyisihan ekspektasian ekspektasian
Belum jatuh tempo 6.521 558 8,6% 7.020 386 5,5%
Jatuh tempo sampai dengan 3 bulan 4.770 562 11,8% 2.758 369 13,4%
Jatuh tempo lebih dari 3 bulan sampai
dengan 6 bulan 1.941 321 16,5% 1.215 313 25,8%
Jatuh tempo lebih dari 6 bulan 7.914 6.432 81,3% 7.180 6.438 89,7%
Jumlah 21.146 7.873 18.173 7.506
Grup telah membentuk penyisihan kerugian kredit ekspektasian berdasarkan tingkat penurunan nilai
historis secara kolektif dan historis kredit para pelanggan secara individual, disesuaikan dengan
faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan
ekonomi. Grup tidak membedakan piutang usaha pihak berelasi dan piutang usaha pihak ketiga
dalam menilai jumlah yang jatuh tempo. Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, nilai
tercatat piutang usaha Grup yang telah jatuh tempo tetapi tidak diturunkan nilainya masing-masing
sebesar Rp7.310 miliar dan Rp4.033 miliar. Manajemen berpendapat bahwa piutang usaha yang
telah jatuh tempo tetapi tidak diturunkan nilainya, termasuk piutang usaha yang belum jatuh tempo
dan juga tidak diturunkan nilainya, adalah terutang dari para pelanggan dengan historis tingkat
ketertagihan yang baik dan diharapkan dapat terpulihkan.
c. Berdasarkan mata uang
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Rupiah 17.610 15.646
Dolar A.S. 3.385 2.360
Dolar Singapura 101 143
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 50 24
Jumlah 21.146 18.173
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (7.873) (7.506)
Jumlah bersih 13.273 10.667
45
Page 49
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG USAHA (lanjutan)
d. Mutasi penyisihan kerugian kredit ekspektasian
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Saldo awal 7.506 7.568
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 768 513
Penghapusbukuan piutang (401) (575)
Saldo akhir 7.873 7.506
Penghapusbukuan piutang merupakan penghapusbukuan piutang usaha pihak berelasi dan pihak
ketiga. Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian atas piutang
usaha sudah cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya piutang usaha.
Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, piutang usaha tertentu atas entitas anak masing-
masing sebesar Rp1.248 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 18a
dan 19c).
6. ASET KONTRAK
Rincian dari aset kontrak adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Aset kontrak 2.810 2.877
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (147) (147)
Jumlah bersih 2.663 2.730
Lancar (2.652) (2.704)
Tidak Lancar 11 26
Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian atas aset kontrak sudah
cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya aset kontrak.
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
7. PERSEDIAAN
Persediaan diakui sebesar nilai realisasi bersih, terdiri atas:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Kartu SIM dan voucer prabayar 770 791
Komponen 132 29
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 186 231
Jumlah 1.088 1.051
Provisi atas persediaan usang (52) (54)
Jumlah bersih 1.036 997
Manajemen berpendapat saldo provisi atas persediaan usang cukup untuk menutup kerugian akibat dari
penurunan nilai persediaan karena usang.
Persediaan yang diakui sebagai beban termasuk dalam beban usaha operasi, pemeliharaan, dan
jasa telekomunikasi pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp359 miliar dan
Rp349 miliar (Catatan 25).
Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, tidak ada persediaan yang dijaminkan dalam
perjanjian pinjaman.
46
Page 50
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. PERSEDIAAN (lanjutan)
Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, modul (bagian dari aset tetap) dan komponen dengan
nilai buku masing-masing sebesar Rp86 miliar dan Rp96 miliar, yang dimiliki oleh Grup telah
diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, dan risiko lain. Total nilai pertanggungan pada
tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar Rp94 miliar.
Manajemen berkeyakinan nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutup kemungkinan
kerugian atas persediaan yang muncul dari risiko yang ditanggung.
8. ASET LANCAR LAINNYA
Rincian dari aset lancar lainnya adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Izin penggunaan frekuensi
dibayar di muka - bagian jangka pendek (Catatan 35c.i) 3.635 6.173
Uang muka 1.494 768
Gaji dibayar di muka 562 276
Piutang lain-lain 393 266
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 651 513
Jumlah 6.735 7.996
9. BIAYA KONTRAK
Rincian dari biaya kontrak adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024
Biaya Biaya
perolehan pemenuhan Jumlah
kontrak kontrak
Saldo, 1 Januari 2024 1.641 580 2.221
Amortisasi selama periode berjalan (220) - (220)
Beban selama periode berjalan - (298) (298)
Penambahan selama periode berjalan 255 345 600
Saldo, 30 Juni 2024 1.676 627 2.303
Lancar (408) (371) (779)
Tidak lancar 1.268 256 1.524
31 Desember 2023
Biaya Biaya
perolehan pemenuhan
kontrak kontrak Jumlah
Saldo, 1 Januari 2023 1.554 858 2.412
Amortisasi selama periode berjalan (374) - (374)
Beban selama periode berjalan - (704) (704)
Penurunan nilai - (184) (184)
Penambahan selama periode berjalan 461 610 1.071
Saldo, 31 Desember 2023 1.641 580 2.221
Lancar (427) (226) (653)
Tidak lancar 1.214 354 1.568
47
Page 51
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. INVESTASI JANGKA PANJANG
Rincian dari investasi jangka panjang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Instrumen keuangan
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi:
Ekuitas 6.686 7.537
Obligasi konversi 491 491
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain:
Ekuitas 25 25
7.202 8.053
Entitas asosiasi
PT Jalin Pembayaran Nusantara ("Jalin") 105 105
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 3 4
108 109
Jumlah investasi jangka panjang 7.310 8.162
Investasi pada ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi merupakan investasi jangka panjang
dalam bentuk saham pada berbagai perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan
teknologi. Grup tidak memiliki pengaruh signifikan dalam perusahaan start-up tersebut.
Investasi pada ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk investasi pada:
(i) Investasi Telkomsel pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (“GOTO”). Per tanggal 30 Juni 2024,
Telkomsel menilai nilai wajar investasi di GOTO dengan menggunakan nilai pasar saham GOTO
sebesar Rp50 per saham. Jumlah rugi yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi
Telkomsel pada GOTO pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp854 miliar dan disajikan
sebagai rugi yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar atas investasi dalam laporan laba rugi
konsolidasian.
(ii) Investasi MDI pada berbagai perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi.
Penambahan investasi MDI pada periode berjalan sebesar Rp3 miliar.
Investasi pada obligasi konversi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi merupakan investasi jangka
panjang yang dimiliki oleh Telkomsel dan MDI dalam bentuk obligasi konversi pada berbagai perusahaan
start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi, yang akan langsung dikonversi menjadi saham
ketika jatuh tempo.
Bagian kumulatif rugi atas investasi pada entitas asosiasi yang tidak diakui hingga periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp317 miliar dan
Rp356 miliar.
48
Page 52
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut:
Reklasifikasi/
31 Desember 2023 Penambahan Pengurangan Translasi 30 Juni 2024
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah 1.955 1 - 6 1.962
Bangunan 19.596 29 (25) 796 20.396
Renovasi bangunan sewa 1.675 9 (17) 10 1.677
Peralatan sentral telepon 19.636 50 (582) 215 19.319
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 1.583 - - - 1.583
Peralatan dan instalasi transmisi 180.664 485 (8.426) 5.176 177.899
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 10.941 33 (68) 48 10.954
Jaringan kabel 76.769 1.941 (13) (617) 78.080
Catu daya 24.348 160 (525) 723 24.706
Peralatan pengolahan data 21.893 115 (207) 448 22.249
Peralatan telekomunikasi lainnya 11.087 124 - 477 11.688
Peralatan kantor 2.696 36 (41) (20) 2.671
Kendaraan 593 1 (18) - 576
Peralatan lainnya 53 1 - - 54
Aset dalam pembangunan 6.240 8.669 - (7.449) 7.460
Jumlah 379.729 11.654 (9.922) (187) 381.274
Akumulasi penyusutan:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan 6.818 313 (24) 54 7.161
Renovasi bangunan sewa 1.312 90 (17) (7) 1.378
Peralatan sentral telepon 14.121 915 (582) 2 14.456
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 1.582 - - - 1.582
Peralatan dan instalasi transmisi 104.347 5.806 (8.376) 71 101.848
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 6.726 336 (68) 25 7.019
Jaringan kabel 20.393 1.675 (12) 24 22.080
Catu daya 17.387 972 (517) 65 17.907
Peralatan pengolahan data 16.149 978 (208) (148) 16.771
Peralatan telekomunikasi lainnya 7.700 772 - - 8.472
Peralatan kantor 2.136 151 (40) (31) 2.216
Kendaraan 256 19 (12) - 263
Peralatan lainnya 47 1 - - 48
Jumlah 198.974 12.028 (9.856) 55 201.201
Nilai buku bersih 180.755 180.073
49
Page 53
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut (lanjutan):
Reklasifikasi/
31 Desember 2022 Penambahan Pengurangan Translasi 31 Desember 2023
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah 1.838 110 - 7 1.955
Bangunan 18.947 569 (34) 114 19.596
Renovasi bangunan sewa 1.571 28 (14) 90 1.675
Peralatan sentral telepon 20.083 582 (309) (720) 19.636
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 1.583 - - - 1.583
Peralatan dan instalasi transmisi 171.106 5.839 (3.562) 7.281 180.664
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 10.804 137 - - 10.941
Jaringan kabel 74.695 5.762 (6) (3.682) 76.769
Catu daya 23.276 722 (768) 1.118 24.348
Peralatan pengolahan data 20.954 557 (218) 600 21.893
Peralatan telekomunikasi lainnya 10.402 468 - 217 11.087
Peralatan kantor 2.625 96 (18) (7) 2.696
Kendaraan 605 48 (56) (4) 593
Peralatan lainnya 51 1 - 1 53
Aset dalam pembangunan 4.598 18.049 - (16.407) 6.240
Jumlah 363.138 32.968 (4.985) (11.392) 379.729
Akumulasi penyusutan:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan 6.228 649 (11) (48) 6.818
Renovasi bangunan sewa 1.207 141 (6) (30) 1.312
Peralatan sentral telepon 14.100 1.967 (309) (1.637) 14.121
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 1.582 - - - 1.582
Peralatan dan instalasi transmisi 97.335 12.171 (3.372) (1.787) 104.347
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 6.041 746 - (61) 6.726
Jaringan kabel 22.510 3.215 (6) (5.326) 20.393
Catu daya 16.890 1.861 (758) (606) 17.387
Peralatan pengolahan data 15.490 2.093 (217) (1.217) 16.149
Peralatan telekomunikasi lainnya 6.067 1.659 - (26) 7.700
Peralatan kantor 2.073 285 (18) (204) 2.136
Kendaraan 242 48 (31) (3) 256
Peralatan lainnya 44 3 - - 47
Jumlah 189.809 24.838 (4.728) (10.945) 198.974
Nilai buku bersih 173.329 180.755
Kelompok aset tetap yang terdiri dari (1) peralatan sentral telepon; (2) peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data; (3) peralatan dan instalasi transmisi; (4) satelit, stasiun bumi, dan peralatan;
(5) jaringan kabel; (6) catu daya; (7) peralatan pengolahan data; dan (8) peralatan telekomunikasi
lainnya merupakan infrastruktur utama telekomunikasi Grup.
a. Laba dari penjualan aset tetap
2024 2023
Hasil penjualan aset tetap 706 24
Nilai buku bersih (49) (5)
Laba dari pelepasan atau penjualan aset tetap 657 19
b. Lain-lain
(i) Selama tahun 2023, UPK yang menghasilkan proyeksi arus kas masuk adalah sambungan
nirkabel tidak bergerak, seluler, dan lainnya. Manajemen berpendapat bahwa tidak ada indikasi
penurunan nilai aset dari UPK tersebut pada tanggal 31 Desember 2023.
(ii) Bunga pinjaman yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan sejumlah Rp76 miliar dan
Rp63 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
dan 2023. Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
layak dikapitalisasi berkisar antara 2,50%-8,08% dan 2,50%-7,62% masing-masing untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023.
(iii) Tidak ada rugi selisih kurs yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
50
Page 54
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain (lanjutan)
(iv) Selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023, Grup telah
mendapat klaim asuransi atas aset tetap yang hilang dan rusak masing-masing sebesar
Rp62 miliar dan Rp151 miliar dan dicatat sebagai bagian dari “Penghasilan lain-lain - bersih”
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Selama periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023, nilai tercatat aset tetap tersebut
masing-masing sebesar Rp73 miliar dan Rp151 miliar, telah dibebankan dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
(v) Grup memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di berbagai daerah di Indonesia dengan
status Hak Guna Bangunan (“HGB”) berjangka waktu 8-50 tahun yang akan habis masa
berlakunya antara tahun 2024 sampai dengan tahun 2071. Manajemen berkeyakinan bahwa
tidak akan terdapat kesulitan untuk memperpanjang hak atas tanah pada saat berakhirnya hak
tersebut.
(vi) Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, aset tetap milik Grup kecuali tanah, dengan
nilai tercatat bersih masing-masing sebesar Rp171.380 miliar dan Rp175.519 miliar telah
diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, gempa bumi dan risiko lainnya, termasuk
gangguan bisnis. Jumlah keseluruhan pertanggungan untuk tanggal 30 Juni 2024 dan
31 Desember 2023 masing-masing sebesar Rp39.309 miliar dan Rp41.045 miliar, HKD10 juta,
SGDNihil dan SGD373 juta, dan first loss basis masing-masing sebesar Rp2.750 miliar.
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk
menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
(vii) Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, tingkat persentase penyelesaian aset dalam
pembangunan adalah masing-masing sekitar 86,21% dan 74,09% dari nilai kontrak atau
Rp8.184 miliar dan Rp5.836 miliar sebagai jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan,
dengan perkiraan penyelesaian masing-masing sampai September 2026 dan Desember 2025.
Saldo aset dalam pembangunan tersebut terutama terdiri dari bangunan, peralatan dan instalasi
transmisi, jaringan kabel, dan catu daya. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat
hambatan yang dapat mempengaruhi penyelesaian aset dalam pembangunan.
(viii) Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 seluruh aset yang dimiliki Perusahaan telah
dijaminkan dalam perjanjian obligasi (Catatan 19b). Aset tetap entitas anak tertentu dengan biaya
perolehan masing-masing sebesar Rp3.076 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian
pinjaman (Catatan 18a dan 19c).
(ix) Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap
Grup yang telah disusutkan secara penuh dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar
Rp81.357 miliar dan Rp85.564 miliar. Grup saat ini sedang melakukan modernisasi aset jaringan
untuk menggantikan aset tetap yang sudah disusutkan secara penuh.
(x) Pada tahun 2023, nilai wajar tanah dan bangunan Grup adalah sebesar Rp51.373 miliar.
51
Page 55
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. SEWA
a. Grup sebagai lessee
Grup menyewa beberapa aset termasuk tanah, bangunan, peralatan dan instalasi transmisi,
kendaraan, dan lain-lain yang digunakan dalam operasi, yang pada umumnya memiliki masa sewa
antara 1 dan 33 tahun.
Nilai tercatat aset hak-guna yang diakui dan mutasi selama periode berjalan adalah sebagai berikut:
Peralatan
dan instalasi
Tanah Bangunan transmisi Kendaraan Lain-lain Jumlah
Saldo, 1 Januari 2023 4.087 663 14.859 523 204 20.336
Penambahan 1.654 156 7.460 227 893 10.390
Pengurangan dan reklasifikasi (52) (88) (2.851) 8 1 (2.982)
Beban penyusutan (998) (149) (3.600) (236) (177) (5.160)
Saldo, 31 Desember 2023 4.691 582 15.868 522 921 22.584
Penambahan 816 147 3.745 182 4 4.894
Pengurangan dan reklasifikasi (64) (49) (209) 11 (4) (315)
Beban penyusutan (539) (90) (1.865) (149) (103) (2.746)
Saldo, 30 Juni 2024 4.904 590 17.539 566 818 24.417
Nilai tercatat liabilitas sewa dan rincian mutasinya selama periode berjalan adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Saldo, 1 Januari 20.425 18.661
Akrualisasi bunga 618 976
Penambahan (Catatan 39a) 4.894 10.390
Pengurangan (3.430) (9.602)
Saldo 22.507 20.425
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (6.721) (5.575)
Bagian jangka panjang 15.786 14.850
Jatuh tempo pembayaran liabilitas sewa selama periode berjalan adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Kurang dari 1 tahun 7.871 6.614
1-5 tahun 10.603 11.453
Lebih dari 5 tahun 8.999 6.431
Jumlah pembayaran sewa 27.473 24.498
Bunga (4.966) (4.073)
Nilai kini atas pembayaran sewa 22.507 20.425
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (6.721) (5.575)
Bagian jangka panjang 15.786 14.850
52
Page 56
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. SEWA (lanjutan)
a. Grup sebagai lessee (lanjutan)
Grup juga memiliki sewa tertentu dengan jangka waktu dua belas bulan atau kurang dan nilai sewa
bernilai rendah. Grup menerapkan 'sewa jangka pendek' dan 'sewa aset bernilai rendah' sebagai
pengecualian untuk sewa ini. Tidak ada kontrak sewa dengan pembayaran sewa variabel.
Berikut adalah beban terkait sewa yang diakui pada periode berjalan:
2024 2023
Beban penyusutan 2.746 2.539
Beban sewa jangka pendek 1.662 1.626
Beban bunga sewa 618 456
Beban sewa aset bernilai rendah 2 24
b. Grup sebagai lessor
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak
berelasi yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan
telekomunikasi serta tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai dengan
32 tahun yang akan berakhir bervariasi antara tahun 2025 hingga 2052. Periode sewa menyewa dapat
diperpanjang berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak.
Jumlah pembayaran dan penerimaan sewa minimum di masa yang akan datang untuk perjanjian sewa
operasi adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Kurang dari 1 tahun 5.105 5.099
1-5 tahun 9.027 9.412
Lebih dari 5 tahun 4.381 5.098
Jumlah 18.513 19.609
13. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA
Rincian dari aset tidak lancar lainnya adalah sebagai berikut:
2023
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Klaim restitusi pajak - setelah dikurangi
bagian jangka pendek (Catatan 27b) 1.958 1.606
Izin penggunaan frekuensi dibayar di muka - setelah
dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 35c.i) 1.791 1.987
Beban dibayar di muka 1.018 984
Uang muka 301 368
Uang jaminan 183 159
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 311 329
Jumlah 5.562 5.433
53
Page 57
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. ASET TAKBERWUJUD
Rincian aset takberwujud adalah sebagai berikut:
Aset
takberwujud
Goodwill Piranti lunak Lisensi lainnya Jumlah
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2024 1.492 21.642 550 1.694 25.378
Penambahan - 1.229 26 3 1.258
Pengurangan (18) (31) - - (49)
Reklasifikasi/translasi - (35) 4 - (31)
Saldo, 30 Juni 2024 1.474 22.805 580 1.697 26.556
Akumulasi amortisasi:
Saldo, 1 Januari 2024 (413) (15.034) (200) (1.000) (16.647)
Beban amortisasi - (1.196) (37) (34) (1.267)
Pengurangan 11 14 - - 25
Reklasifikasi/translasi - (11) (1) - (12)
Saldo, 30 Juni 2024 (402) (16.227) (238) (1.034) (17.901)
Nilai buku bersih 1.072 6.578 342 663 8.655
Aset
takberwujud
Goodwill Piranti lunak Lisensi lainnya Jumlah
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2023 1.492 19.779 620 1.491 23.382
Penambahan - 2.763 69 206 3.038
Pengurangan - (890) (130) - (1.020)
Reklasifikasi/translasi - (10) (9) (3) (22)
Saldo, 31 Desember 2023 1.492 21.642 550 1.694 25.378
Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai:
Saldo, 1 Januari 2023 (402) (13.616) (152) (910) (15.080)
Beban amortisasi - (2.321) (58) (94) (2.473)
Penurunan nilai (11) - - - (11)
Pengurangan - 890 2 - 892
Reklasifikasi/translasi - 13 8 4 25
Saldo, 31 Desember 2023 (413) (15.034) (200) (1.000) (16.647)
Nilai buku bersih 1.079 6.608 350 694 8.731
(i) Goodwill timbul dari akuisisi oleh Mitratel, Metranet, Metra, Sigma, TDE, dan Telkomsat masing-
masing sebesar RpRp467 miliar, Rp220 miliar, Rp149 miliar, Rp91 miliar, Rp77 miliar, dan
Rp68 miliar.
(ii) Sisa periode amortisasi dari aset takberwujud piranti lunak untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 adalah masing-masing 1-5 tahun. Beban amortisasi diakui
sebagai bagian dari “Beban penyusutan dan amortisasi” dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
(iii) Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, jumlah tercatat bruto dari aset takberwujud yang
telah diamortisasi seluruhnya dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar Rp11.319 miliar
dan Rp10.604 miliar.
54
Page 58
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG USAHA
Rincian utang usaha adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Pihak berelasi
Pembelian peralatan, barang, dan jasa 298 424
Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya 165 161
Sub-jumlah 463 585
Pihak ketiga
Pembelian peralatan, barang, dan jasa 8.989 12.748
Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya 4.131 2.876
Beban pemakaian frekuensi radio, beban hak
penyelenggaraan, dan Kewajiban Pelayanan Universal
("KPU") 1.405 2.399
Sub-jumlah 14.525 18.023
Jumlah 14.988 18.608
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Rupiah 11.644 15.929
Dolar A.S. 3.210 2.537
Lain-lain 134 142
Jumlah 14.988 18.608
Syarat dan ketentuan atas utang usaha di atas:
a. Utang usaha tidak dikenakan bunga dan secara umum diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun.
b. Lihat Catatan 32c untuk rincian transaksi pihak berelasi.
c. Lihat Catatan 37b.v untuk manajemen risiko likuiditas Grup.
16. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Rincian beban yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi 6.943 5.183
Gaji dan tunjangan 3.732 3.909
Umum, administrasi dan pemasaran 3.035 3.114
Beban bunga dan administrasi bank 333 243
Jumlah 14.043 13.079
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
55
Page 59
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. LIABILITAS KONTRAK
a. Liabilitas kontrak jangka pendek
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Uang muka pelanggan Mobile 3.324 3.267
Uang muka pelanggan Enterprise 1.687 1.587
Uang muka pelanggan WIB 1.401 1.291
Uang muka pelanggan Consumer 244 244
Uang muka pelanggan lain-lain 535 459
Jumlah 7.191 6.848
b. Liabilitas kontrak jangka panjang
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Uang muka pelanggan WIB 815 795
Uang muka pelanggan Consumer 644 705
Uang muka pelanggan Enterprise 235 251
Uang muka pelanggan lain-lain 832 840
Jumlah 2.526 2.591
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
18. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO
DALAM SATU TAHUN
a. Utang bank jangka pendek
Saldo terutang
Kreditur 30 Juni 2024 31 Desember 2023
Pihak berelasi
Bank Mandiri 3.409 4.013
BNI 1.730 903
Sub-jumlah 5.139 4.916
Pihak ketiga
PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC") 3.458 2.547
MUFG Bank ("MUFG") 2.015 1.155
Bank of China 1.500 -
PT Bank DBS Indonesia ("DBS") 440 440
PT Bank UOB Indonesia ("UOB) 300 500
PT Bank Maspion Indonesia ("Bank Maspion") 153 -
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 92 92
Sub-jumlah 7.958 4.734
Jumlah 13.097 9.650
56
Page 60
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO
DALAM SATU TAHUN (lanjutan)
a. Utang bank jangka pendek (lanjutan)
Beberapa informasi lain yang signifikan terkait utang bank jangka pendek pada tanggal 30 Juni 2024
adalah sebagai berikut:
Total
fasilitas Periode Tingkat suku
Mata (dalam Jatuh tempo pembayaran bunga
Peminjam uang miliar)* fasilitas pinjaman bunga per tahun Jaminan**
Mandiri
2020 Finnet Rp 500 31 Oktober 2024 Bulanan 1 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,30%
2021 - 2022 Perusahaan, Rp 6.550 26 Juli 2024 - Bulanan, 5,50% - 9,00% Piutang
Nutech, 21 Juni 2025 Kuartalan usaha dan
Mitratel aset tetap
BNI
2014 - 2022 Perusahaan, Rp 2.350 26 September 2024 Bulanan, 4,80% - 8,50% Piutang
GSD,Sigma - Kuartalan usaha dan
9 Januari 2025 aset tetap
2017 - 2021 Telkom Infra, Rp 1.135 31 Juli 2024 - Bulanan 1 bulan JIBOR + Piutang
Infomedia, 28 Maret 2025 1,75% - 2,50% usaha
Metranet
HSBC
2014 - 2020 Perusahaan, Rp 1.400 30 Agustus 2024 - Bulanan, 6,20% - Piutang
Sigmaa 6 November 2024 Kuartalan Under BLR 7,40% usaha
2018 - 2023 Sigma, Metra, Rp 2.613 31 Juli 2024 - Bulanan, 1 bulan JIBOR + Tidak ada
PINS, 31 Desember 2024 Kuartalan 0,35% - 0,80%
Metranet, 3 bulan
Telkomsat, JIBOR + 2,00%
GSD, TDE
MUFG Bank
2018 Telkomsel Rp 1.750 31 Oktober 2024 Bulanan 6,45% Tidak ada
2018 - 2019 Infomedia, Rp 1.616 31 Oktober 2024 Bulanan, 1 bulan JIBOR + Tidak ada
Metra, GSD, Kuartalan 0,70% - 0,80%
Telkom Infra, 3 bulan
Telkomsat JIBOR + 0,25%
Bank of China
2020 Perusahaan Rp 1.500 20 Oktober 2024 Kuartalan 5,25% Tidak ada
DBS
2018 Telkom Infra, Rp 475 31 Juli 2024 Bulanan 1 bulan Tidak ada
Infomedia JIBOR + 1,20%
UOB Indonesia
2016 Finnet Rp 500 31 Oktober 2024 Bulanan 1 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,75%
Bank Maspion
2023 Metranet Rp 170 26 Oktober 2024 Bulanan 7,25% Tidak ada
*
Disajikan dalam mata uang asal.
** Lihat Catatan 5 dan Catatan 11 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan.
a.
Perpanjangan otomatis jika belum dilunasi.
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya batasan bahwa Perusahaan harus memiliki kepemilikan saham mayoritas
paling sedikit 51% terhadap anak perusahaan dan mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada
tanggal 31 Desember 2023, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman untuk
tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut untuk Sigma.
Waiver dari BNI, Bank DBS, dan HSBC diterima masing-masing pada tanggal 11 Desember 2023,
18 Desember 2023, dan 22 Desember 2023. Pada tanggal 30 Juni 2024, Grup telah memenuhi
ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis usaha.
57
Page 61
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO
DALAM SATU TAHUN (lanjutan)
b. Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Catatan 30 Juni 2024 31 Desember 2023
Pinjaman penerusan (two-step loans) 19a 39 84
Obligasi dan medium-term notes ("MTN") 19b 2.648 548
Utang bank 19c 17.930 9.282
Pinjaman lainnya 19d - 362
Jumlah 20.617 10.276
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA
Catatan 30 Juni 2024 31 Desember 2023
Obligasi dan MTN 19b 2.696 4.795
Utang bank 19c 20.199 22.978
Jumlah 22.895 27.773
Jadwal pembayaran pokok utang pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Tahun
Catatan Jumlah 2025 2026 2027 2028 Selanjutnya
Obligasi dan MTN 19b 2.696 - - - - 2.696
Utang bank 19c 20.199 3.104 5.834 4.114 3.147 4.000
Jumlah 22.895 3.104 5.834 4.114 3.147 6.696
a. Pinjaman penerusan (two-step loans)
Pinjaman penerusan (two-step loans) adalah pinjaman tanpa jaminan yang diperoleh Pemerintah
yang kemudian diteruskan kepada Perusahaan. Pinjaman yang diperoleh setelah bulan Juli 1994
terutang dalam mata uang asalnya dan keuntungan atau kerugian selisih kurs yang terjadi ditanggung
oleh Perusahaan.
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Saldo terutang Saldo terutang
Mata uang Mata uang
asing Setara asing Setara
Kreditur Mata uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Bank luar negeri Yen 384 39 768 84
Jumlah 39 84
Bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (Catatan 18b) (39) (84)
Bagian jangka panjang - -
Periode jadwal Pembayaran Tingkat bunga
Kreditur Mata uang pembayaran bunga per tahun
Bank luar negeri Yen Semesteran Semesteran 2,95%
Pinjaman tersebut ditujukan untuk membiayai pengembangan infrastruktur dan sarana penunjang
telekomunikasi. Pinjaman ini akan dilunasi dalam angsuran semesteran dan jatuh tempo pada
berbagai tanggal sampai dengan tahun 2024.
Sejak 2008, Perusahaan telah menggunakan seluruh fasilitas pinjaman penerusan dan periode
penarikan pinjaman penerusan tersebut telah berakhir.
58
Page 62
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
a. Pinjaman penerusan (two-step loans) (lanjutan)
Perusahaan diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
a. Rasio projected net revenue to projected debt service harus melebihi 1,2:1 untuk pinjaman
penerusan yang berasal dari Bank Pembangunan Asia (“ADB”).
b. Pendanaan dari sumber internal (laba sebelum penyusutan dan biaya pendanaan) harus melebihi
20% dari rata-rata jumlah pengeluaran barang modal tahunan untuk pinjaman penerusan yang
berasal dari ADB.
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perusahaan telah memenuhi ketentuan rasio-rasio tersebut di atas.
b. Obligasi dan MTN
Saldo terutang
Obligasi dan MTN 30 Juni 2024 31 Desember 2023
Obligasi
2015
Seri B 2.100 2.100
Seri C 1.200 1.200
Seri D 1.500 1.500
MTN
MTN Mitratel 2023 550 550
Jumlah 5.350 5.350
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi (6) (7)
Bagian jangka panjang 5.344 5.343
Bagian yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun (Catatan 18b) (2.648) (548)
Bagian jangka panjang 2.696 4.795
i. Obligasi
Tahun 2015
Periode Tingkat
Pokok Tempat Tanggal pembayaran bunga per
Obligasi utang Penerbit pencatatan terbit Jatuh tempo bunga tahun
Seri A 2.200 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2022 Kuartalan 9,93%
Seri B 2.100 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2025 Kuartalan 10,25%
Seri C 1.200 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2030 Kuartalan 10,60%
Seri D 1.500 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2045 Kuartalan 11,00%
Total 7.000
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perusahaan baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari (Catatan 11b.xi). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi
obligasi ini adalah PT Bahana TCW Investment Management (“Bahana TCW”), PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sedangkan bertindak
sebagai Wali Amanat adalah Bank Permata. Perusahaan menerima hasil penerbitan obligasi ini
pada tanggal 23 Juni 2015.
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
seluruhnya dipergunakan untuk pengembangan usaha: broadband, backbone, metro network,
regional metro junction, information technology application and support, dan akuisisi beberapa
perusahaan baik dalam lingkup domestik maupun internasional.
Pada tanggal 30 Juni 2024, peringkat obligasi Perusahaan yang diberikan oleh Pefindo adalah
idAAA (Triple A).
59
Page 63
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
b. Obligasi dan MTN (lanjutan)
i. Obligasi (lanjutan)
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Perusahaan dipersyaratkan untuk menaati semua
pembatasan, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
(a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
(b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1.
(c) Debt service coverage minimal sebesar 125%.
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut
di atas.
ii. MTN
Pada tanggal 26 September 2023, Mitratel menerbitkan MTN sebesar Rp550 miliar yang
digunakan untuk mendukung penyediaan dana dalam rangka pendanaan ulang.
MTN Mitratel 2023 dengan tingkat suku bunga 6,20% per tahun akan jatuh tempo pada tanggal
26 Oktober 2024.
Bank Mandiri ditunjuk sebagai wali amanat atas penerbitan MTN Mitratel 2023, Penerbitan MTN
ini memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo.
c. Utang bank
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Saldo terutang Saldo terutang
Mata uang Mata uang
asing Setara asing Setara
Kreditur Mata uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Pihak berelasi
BNI Rp - 7.547 - 6.182
Bank Mandiri Rp - 6.400 - 3.453
BSI Rp - 2.005 - 509
BRI Rp - 1.227 - 955
Sub-jumlah 17.179 11.099
Pihak ketiga
BCA Rp - 10.411 - 10.170
Bank Sindikasi Rp - 2.292 - 2.500
USD 7 115 10 160
Bank CIMB Niaga Rp - 1.908 - 2.110
USD 5 77 4 60
DBS Rp - 1.850 - 1.500
Bank of China Rp - 1.400 - 1.400
Bank Permata Rp - 1.167 - 1.313
BJB Rp - 1.000 - 500
HSBC Rp - 563 - 625
Bank Danamon Rp - 182 - 273
PT Bank ANZ Indonesia ("Bank ANZ") Rp - 66 - 110
MUFG Bank Rp - - - 500
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp100 miliar) Rp - 4 - 13
MYR 8 28 9 29
Sub-jumlah 21.063 21.263
Jumlah 38.242 32.362
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi (113) (102)
38.129 32.260
Utang bank yang jatuh tempo dalam satu
tahun (Catatan 18b) (17.930) (9.282)
Bagian jangka panjang 20.199 22.978
60
Page 64
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
c. Utang bank (lanjutan)
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Total Pembayaran
fasilitas periode Periode Tingkat suku
Mata (dalam berjalan Jadwal pembayaran bunga per
Peminjam Uang miliar)* (dalam miliar)* pembayaran bunga tahun Jaminan**
BNI
2018 - 2021 GSD, Rp 1.332 503 2021 - 2024 Kuartalan 5,75% - 8,50% Piutang
Telkomsel usaha
2013 - 2022 Perusahaan, Rp 9.175 530 2018 - 2033 Bulanan, 1 bulan Piutang
TLT, Sigma, Kuartalan JIBOR + 2,25%; usaha
Mitratel 3 bulan JIBOR + dan aset
0,50% - 1,70% tetap
Bank Mandiri
2018 - 2023 Perusahaan, Rp 8.975 395 2020 - 2029 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Tidak ada
GSD, PST, 1,00% - 1,50%
Telkomsel
BSI
2018 - 2022 SSI, Rp 1.055 505 2019 - 2025 Bulanan 5,15 - 7,50% Tidak ada
Telkomsel
BRI
2019 - 2023 Perusahaan, Rp 3.000 182 2021 - 2030 Kuartalan 3 bulan Tidak ada
DMT JIBOR + 0,75%
BCA
2020 - 2023 Perusahaan, Rp 6.000 1.971 2022 - 2030 Kuartalan 6,05% - 7,00% Tidak ada
Mitratel,
Telkomsel
2020 - 2023 Perusahaan, Rp 9.186 830 2020 - 2031 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Tidak ada
PST, GSD 1,00% - 1,50%
Bank Sindikasi
2018 Telin USD 0 0 2020 - 2025 Semesteran 6 bulan Tidak ada
SOFR + 1,55%
2022 Mitratel Rp 2.500 208 2024 - 2030 Kuartalan 7,68% Tidak ada
Bank CIMB
Niaga
2019 - 2022 PINS, Rp 2.300 202 2021 - 2029 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Tidak ada
Mitratel 1,30% - 1,95%
DBS
2021 Mitratel Rp 3.500 350 2023 - 2028 Kuartalan 3 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,20%
2023 Mitratel Rp 2.000 - 2023 - 2020 Kuartalan 6,90% Tidak ada
Bank of China
2019 Telkomsel Rp 1.400 1.400 2021 - 2025 Bulanan 4,90% Tidak ada
Bank Permata
2020 - 2022 Mitratel Rp 2.000 146 2021 - 2029 Kuartalan 3 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,30%
BJB
2023 Telkomsel Rp 1.000 750 2023 - 2025 Bulanan 5,85% Tidak ada
HSBC
2021 Mitratel Rp 750 63 2023 - 2028 Kuartalan 3 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,85%
Bank Danamon
2022 Mitratel Rp 636 91 2022 - 2025 Kuartalan 3 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,50%
ANZ
2015 GSD, PINS Rp 440 56 2020 - 2025 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Tidak ada
1,40% - 2,00%
MUFG Bank
2021 Mitratel Rp 500 500 2022 - 2028 Kuartalan 3 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,15%
* Disajikan dalam mata uang asal
** Lihat Catatan 5 dan Catatan 11 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan.
61
Page 65
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
c. Utang bank (lanjutan)
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan perolehan utang baru,
termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2023, Grup telah
memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman untuk tidak mensyaratkan pembayaran
sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut untuk Sigma dan GSD. Waiver dari BNI, Bank
Mandiri, dan BCA diterima masing-masing pada tanggal 11 Desember 2023, 13 Desember 2023, dan
22 Desember 2023. Pada tanggal 30 Juni 2024, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio
keuangan tersebut.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup tersebut digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis
usaha dan keperluan investasi.
d. Pinjaman lainnya
Saldo terutang
Kreditur 30 Juni 2024 31 Desember 2023
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
("Sarana Multi Infrastruktur") - 362
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi - -
Jumlah - 362
Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu
tahun (Catatan 18b) - (362)
Bagian jangka panjang - -
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perusahaan dan Telkomsat telah melunasi pinjaman lainnya tersebut.
20. KEPENTINGAN NONPENGENDALI
Rincian kepentingan nonpengendali adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih entitas anak:
Telkomsel 7.806 11.108
Mitratel 8.735 9.106
Lain-lain 563 604
Jumlah 17.104 20.818
2024 2023
Kepentingan nonpengendali atas laba (rugi)
periode berjalan entitas anak:
Telkomsel 3.326 3.764
Mitratel 300 288
Lain-lain 37 13
Jumlah 3.663 4.065
62
Page 66
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan)
Entitas anak dengan kepemilikan nonpengendali yang material
Kepemilikan kepentingan nonpengendali yang dianggap material oleh Perusahaan adalah
kepemilikan kepentingan nonpengendali atas Telkomsel dan Mitratel. Pada tanggal 30 Juni 2024 dan
31 Desember 2023, kepemilikan kepentingan nonpengendali atas Telkomsel dan Mitratel masing-masing
adalah sebesar 30,10% dan 28,16%.
Ringkasan informasi keuangan Telkomsel dan Mitratel disajikan berdasarkan nilai sebelum penyesuaian
dan eliminasi antar perusahaan.
Ringkasan laporan posisi keuangan:
Telkomsel Mitratel
30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
2024 2023 2024 2023
Aset lancar 15.780 20.505 3.643 3.420
Aset tidak lancar 92.470 92.461 53.968 53.590
Liabilitas jangka pendek (47.739) (40.009) (12.854) (11.071)
Liabilitas jangka panjang (40.804) (42.308) (11.423) (11.901)
Jumlah ekuitas 19.707 30.649 33.334 34.038
Yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 11.901 19.541 24.599 24.932
Kepentingan nonpengendali 7.806 11.108 8.735 9.106
Ringkasan laporan laba (rugi) dan penghasilan komprehensif lain:
Telkomsel Mitratel
2024 2023 2024 2023
Pendapatan 57.166 44.009 4.450 4.130
Beban operasi (41.236) (29.784) (2.435) (2.349)
Beban lain-lain - bersih (1.461) (521) (876) (673)
Laba sebelum pajak penghasilan 14.469 13.704 1.139 1.108
Beban pajak penghasilan - bersih (3.393) (2.968) (74) (85)
Laba periode berjalan 11.076 10.736 1.065 1.023
Penghasilan (rugi) komprehensif
lain - bersih - - - -
Jumlah laba komprehensif
periode berjalan 11.076 10.736 1.065 1.023
Diatribusikan kepada
kepentingan nonpengendali 3.326 3.764 300 288
Dividen yang dibayar kepada
kepentingan nonpengendali 6.627 7.037 407 497
Ringkasan laporan arus kas:
Telkomsel Mitratel
2024 2023 2024 2023
Kegiatan operasi 20.385 15.884 4.834 3.384
Kegiatan investasi (6.522) (5.560) (865) (2.952)
Kegiatan pendanaan (17.716) (13.007) (3.333) (2.958)
Kenaikan (penurunan) bersih kas
dan setara kas (3.853) (2.683) 636 (2.526)
63
Page 67
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. MODAL SAHAM
30 Juni 2024
Persentase Jumlah modal
Keterangan Jumlah saham
kepemilikan disetor
Saham seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 0 0
Saham seri B
Pemerintah 51.602.353.559 52,09 2.580
The Bank of New York Mellon Corporation* 4.190.792.080 4,23 209
Direksi (Catatan 1b):
Ririek Adriansyah 9.336.755 0 0
Bogi Witjaksono 6.955.700 0 0
Afriwandi 6.995.200 0 0
Heri Supriadi 7.242.700 0 0
F.M. Venusiana R. 10.629.200 0 0
Herlan Wijanarko 6.995.200 0 0
Muhamad Fajrin Rasyid 6.952.700 0 0
Budi Setyawan Wijaya 7.407.700 0 0
Honesti Basyir 3.250.844 0 0
Komisaris (Catatan 1b):
Isa Rachmatarwata 3.312.700 0 0
Marcelino Rumambo Pandin 3.312.700 0 0
Ismail 3.312.700 0 0
Arya Mahendra Sinulingga 3.359.500 0 0
Rizal Mallarangeng 3.312.700 0 0
Silmy Karim 1.344.700 0 0
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 43.185.349.961 43,68 2.164
Jumlah 99.062.216.600 100,00 4.953
31 Desember 2023
Persentase Jumlah modal
Keterangan Jumlah saham
kepemilikan disetor
Saham seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 0 0
Saham seri B
Pemerintah 51.602.353.559 52,09 2.580
The Bank of New York Mellon Corporation* 3.973.451.980 4,02 199
Direksi (Catatan 1b):
Ririek Adriansyah 6.016.355 0 0
Bogi Witjaksono 4.130.400 0 0
Afriwandi 4.172.900 0 0
Heri Supriadi 4.170.400 0 0
F.M. Venusiana R. 7.806.900 0 0
Herlan Wijanarko 4.172.900 0 0
Muhamad Fajrin Rasyid 4.130.400 0 0
Budi Setyawan Wijaya 4.585.400 0 0
Honesti Basyir 370.544 0 0
Komisaris (Catatan 1b):
Isa Rachmatarwata 1.968.000 0 0
Marcelino Rumambo Pandin 1.968.000 0 0
Ismail 1.968.000 0 0
Arya Mahendra Sinulingga 2.014.800 0 0
Rizal Mallarangeng 1.968.000 0 0
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 43.436.968.061 43,89 2.174
Jumlah 99.062.216.600 100,00 4.953
*The Bank of New York Mellon Corporation bertindak sebagai lembaga penyimpanan untuk saham ADS Perusahaan.
Perusahaan hanya menerbitkan 1 saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan tidak dapat dialihkan kepada siapapun, dan mempunyai hak veto dalam RUPS
Perusahaan berkaitan dengan pengangkatan dan penggantian Dewan Komisaris dan Direksi, penerbitan
saham baru, serta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.
64
Page 68
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
22. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA
8.358
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Selisih transaksi akuisisi kepemilikan kepentingan
nonpengendali pada entitas anak 8.364 8.364
Selisih kurs karena penjabaran 1.192 844
Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas asosiasi 386 386
Laba belum direalisasi atas kepemilikan efek yang
tersedia untuk dijual 8 8
Komponen ekuitas lainnya 37 37
Jumlah 9.987 9.639
23. PENDAPATAN
Grup memperoleh pendapatan dari lini produk utama sebagai berikut:
2024 Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Pendapatan konsolidasian
Pendapatan telepon
Selular 3.243 - - 91 - 3.334
Telepon tidak bergerak - - 182 47 - 229
Jumlah pendapatan telepon 3.243 - 182 138 - 3.563
Pendapatan interkoneksi 173 - - 4.673 - 4.846
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler 36.695 - - - - 36.695
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika - - 5.633 1.369 - 7.002
SMS 1.656 - 6 - - 1.662
Lain-lain 59 - 851 515 333 1.758
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika 38.410 - 6.490 1.884 333 47.117
Pendapatan jaringan 2 - 724 811 - 1.537
Pendapatan IndiHome - 12.972 - - - 12.972
Layanan lainnya
Call center service - - 709 - - 709
E-payment 17 - 546 - - 563
Manage service dan terminal - - 542 3 - 545
E-health - - 362 - - 362
Lain-lain 419 8 599 148 342 1.516
Jumlah layanan lainnya 436 8 2.758 151 342 3.695
Jumlah pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan 42.264 12.980 10.154 7.657 675 73.730
Pendapatan dari transaksi lessor - - - 1.562 - 1.562
Jumlah pendapatan 42.264 12.980 10.154 9.219 675 75.292
Penyesuaian dan eliminasi - (2) 7 8 (301)
Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan
di segmen operasi 42.264 12.978 10.161 9.277 374
2023 Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Pendapatan konsolidasian
Pendapatan telepon
Selular 4.950 - - 81 - 5.031
Telepon tidak bergerak - 334 285 59 - 678
Jumlah pendapatan telepon 4.950 334 285 140 - 5.709
Pendapatan interkoneksi 143 - - 4.320 - 4.463
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler 35.209 - - - - 35.209
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika - 78 3.669 1.090 - 4.837
SMS 1.782 - 15 - - 1.797
Lain-lain 31 - 978 476 99 1.584
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika 37.022 78 4.662 1.566 99 43.427
Pendapatan jaringan 2 - 594 620 - 1.216
Pendapatan IndiHome - 12.847 1.542 - - 14.389
Layanan lainnya
Call center service - - 660 - - 660
Manage service dan terminal - - 433 1 - 434
E-health - - 354 - - 354
E-payment 3 - 236 - - 239
Lain-lain 49 21 513 159 492 1.234
Jumlah layanan lainnya 52 21 2.196 160 492 2.921
Jumlah pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan 42.169 13.280 9.279 6.806 591 72.125
Pendapatan dari transaksi lessor - - - 1.353 - 1.353
Jumlah pendapatan 42.169 13.280 9.279 8.159 591 73.478
Penyesuaian dan eliminasi - 3 5 (3) (402)
Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan
di segmen operasi 42.169 13.283 9.284 8.156 189
65
Page 69
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
23. PENDAPATAN (lanjutan)
Manajemen mengharapkan bahwa sebagian besar transaksi yang dialokasikan untuk kontrak yang
belum diselesaikan pada tanggal 30 Juni 2024 akan diakui sebagai pendapatan selama periode-periode
pelaporan berikutnya. Kewajiban pelaksanaan yang belum terpenuhi pada tanggal 30 Juni 2024, bagian
yang diharapkan dapat direalisasi dalam satu tahun adalah sebesar Rp9.953 miliar dan bagian yang
lebih dari satu tahun adalah sebesar Rp4.660 miliar.
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak berelasi
yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta
tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai dengan 32 tahun yang akan
berakhir bervariasi antara tahun 2025 hingga 2052. Periode sewa menyewa dapat diperpanjang
berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak.
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
24. BEBAN KARYAWAN
Rincian dari beban karyawan adalah sebagai berikut:
2024 2023
Gaji dan tunjangan 5.279 4.999
Cuti, insentif, dan tunjangan lainnya 1.871 1.780
Program pensiun dini 1.241 0
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja
lainnya (Catatan 30) 913 904
Beban penghargaan masa kerja (Catatan 31) 156 142
Lain-lain 25 19
Jumlah 9.485 7.844
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
25. BEBAN OPERASI, PEMELIHARAAN, DAN JASA TELEKOMUNIKASI
Rincian dari beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi adalah sebagai berikut:
2024 2023
Operasi dan pemeliharaan 11.177 11.254
Beban pemakaian frekuensi radio (Catatan 35c.i) 3.835 3.674
Sewa sirkit dan Customer Premise Equipment ("CPE") 1.522 1.501
Beban hak penyelenggaraan dan KPU (Catatan 15) 1.438 1.312
Listrik, gas, dan air 533 441
Beban pokok penjualan kartu SIM, voucer,
dan periferal (Catatan 7) 359 349
Manajemen proyek 243 263
Asuransi 155 126
Sewa kendaraan dan fasilitas pendukung 142 149
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 60 101
Jumlah 19.464 19.170
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
66
Page 70
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Rincian dari beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut:
2024 2023
Beban umum 1.294 1.192
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
piutang usaha (Catatan 5) 768 803
Jasa profesional 303 333
Pelatihan, pendidikan, dan rekrutmen 221 161
Perjalanan 205 207
Rapat 189 153
Sumbangan sosial 114 125
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 264 357
Jumlah 3.358 3.331
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
27. PERPAJAKAN
a. Pajak dibayar di muka
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Perusahaan:
Pajak penghasilan ("PPh")
Pasal 22 - Pembelian barang - 0
Pasal 23 - Penyerahan jasa - 238
Entitas anak:
PPh
PPh Badan 82 -
Pasal 4(2) - Pajak final 105 1
Pasal 22 - Pembelian barang 3 -
Pasal 23 - Penyerahan jasa 204 4
PPN 1.487 1.669
Jumlah pajak dibayar di muka 1.881 1.912
Bagian jangka pendek (1.881) (1.912)
Bagian jangka panjang (Catatan 13) - -
b. Klaim restitusi pajak
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Perusahaan
PPh Badan 555 271
PPh 21 2 2
PPN 194 164
Entitas anak
PPh
PPh Badan 587 699
Pasal 23 - Penyerahan jasa 3 10
PPN 627 476
Jumlah tagihan restitusi pajak 1.968 1.622
Bagian jangka pendek (10) (16)
Bagian jangka panjang (Catatan 13) 1.958 1.606
67
Page 71
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
c. Utang pajak
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Perusahaan:
PPh
Pasal 4(2) - Pajak final 14 33
Pasal 21 - PPh pribadi 22 102
Pasal 22 - Pembelian barang 1 2
Pasal 23 - Penyerahan jasa 11 24
Pasal 25 - Angsuran PPh Badan - 122
Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri 1 0
PPN 358 170
PPN atas Pemungutan Pajak ("WAPU") 79 163
486 616
Entitas anak:
PPh
Pasal 4(2) - Pajak final 228 317
Pasal 21 - PPh pribadi 161 182
Pasal 22 - Pembelian barang 5 9
Pasal 23 - Penyerahan jasa 110 152
Pasal 25 - Angsuran PPh Badan 607 539
Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri 12 10
Pasal 29 - PPh Badan 120 1.672
PPN 88 399
PPN WAPU 934 629
2.265 3.909
Jumlah utang pajak 2.751 4.525
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut:
2024 2023
Kini
Perusahaan 588 747
Entitas anak 3.434 3.359
4.022 4.106
Tangguhan
Perusahaan 66 356
Entitas anak 411 19
477 375
Beban pajak penghasilan bersih 4.499 4.481
68
Page 72
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan dengan estimasi laba kena pajak untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian 19.923 21.302
Penambahan kembali eliminasi konsolidasian 11.978 11.653
Laba konsolidasian sebelum pajak penghasilan
dan eliminasi 31.901 32.955
Dikurangi: laba entitas anak sebelum pajak penghasilan (19.715) (19.054)
Laba sebelum pajak penghasilan sebelum dikurangi
pajak penghasilan atas pajak final - Perusahaan 12.186 13.901
Dikurangi: penghasilan yang telah dikenakan pajak final (437) (296)
Laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurangi
penghasilan atas pajak final - Perusahaan 11.749 13.605
Perbedaan temporer:
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (9) 260
Pendapatan instalasi tangguhan 25 12
Sewa (14) (13)
Provisi imbalan karyawan (379) (353)
Hak atas tanah, aset tak berwujud dan lainnya 32 18
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
berkala bersih 1.178 (1.201)
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi
dan pajak (1.200) (805)
Beban yang masih harus dibayar dan
provisi persediaan usang (36) 30
Biaya kontrak 3 62
Jumlah perbedaan temporer bersih (400) (1.990)
Perbedaan tetap:
Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala - bersih 181 121
Sumbangan 108 121
Imbalan karyawan 6 10
Beban untuk mendapatkan pendapatan obyek
pajak penghasilan final - 97
Bagian laba bersih entitas asosiasi dan entitas anak (9.071) (8.223)
Lain-lain 156 20
Jumlah perbedaan tetap bersih (8.620) (7.854)
Penghasilan kena pajak - Perusahaan 2.729 3.761
Beban pajak penghasilan kini 518 715
Beban pajak penghasilan final 70 32
Jumlah beban pajak penghasilan kini - Perusahaan 588 747
Beban pajak penghasilan kini - entitas anak 3.434 3.359
Jumlah beban pajak penghasilan kini 4.022 4.106
69
Page 73
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rekonsiliasi antara pajak penghasilan yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak perusahaan
19% terhadap laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurang pendapatan yang dikenakan pajak
final dan beban pajak bersih pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
adalah sebagai berikut:
2024 2023
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian 19.923 21.302
Dikurangi pendapatan yang dikenakan
pajak final - bersih konsolidasian (3.839) (3.195)
16.084 18.107
Beban pajak penghasilan dihitung pada tarif
Perusahaan 3.056 3.440
Perbedaan pada tarif pajak entitas anak 389 377
Beban yang tidak dapat dikurangkan untuk tujuan
perpajakan 880 509
Beban pajak penghasilan final 70 32
Penyesuaian pajak tangguhan (27) (28)
Pajak tangguhan yang tidak diakui 17 4
Lain-lain 114 147
Beban pajak penghasilan bersih 4.499 4.481
Dalam UU No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal 17 ayat (1) huruf b
mengatur bahwa tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak bagi wajib pajak badan
dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen) yang mulai berlaku pada
tahun pajak 2022 dan dalam Pasal 17 ayat (2b) mengatur bahwa bagi wajib pajak badan berbentuk
perseroan terbatas dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek
di Indonesia paling sedikit 40% dan memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh tarif sebesar
3% lebih rendah dari tarif seharusnya.
Perusahaan telah menerapkan tarif pajak PPh Badan sebesar 19% untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Entitas
anak menerapkan tarif pajak sebesar 22% untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
e. Pemeriksaan pajak
(i) Perusahaan
PPN dan PPh tahun 2019
Pada tanggal 12 Mei 2022, Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan
atas Lebih Bayar SPT Masa PPN Dalam Negeri Masa Januari sampai dengan Desember 2019.
Pada tanggal 30 November 2022, Perusahaan menerima SKPKB dan STP PPN WAPU Masa
Januari sampai dengan Desember 2019 senilai Rp6,3 miliar (termasuk denda Rp3,1 miliar) serta
SKPLB PPN Dalam Negeri Masa Januari sampai dengan Desember 2019 senilai Rp60,8 miliar.
Perusahaan setuju untuk menerima koreksi pajak pemeriksa dan telah melakukan pembebanan
atas denda dan koreksi pemeriksaan pada laporan laba rugi tahun 2022. Dengan demikian, atas
jenis pajak PPN tahun 2019 Perusahaan telah menerima putusan yang bersifat final dan
berkekuatan hukum tetap.
Pada tanggal 12 April 2023, Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan
untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan atas PPh Badan dan PPh
Pemotongan/Pemungutan Tahun Pajak 2019. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan
keuangan ini, proses pemeriksaan pajak masih berlangsung.
70
Page 74
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(i) Perusahaan (lanjutan)
PPN dan PPh tahun 2020
Pada tanggal 1 September 2022, Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Lapangan atas Lebih Bayar SPT Masa PPN Dalam Negeri Masa Mei 2020. Pada tanggal 10 Maret
2023, Perusahaan telah menerima SKPKB dan STP PPN WAPU Masa Mei 2020 senilai Rp0,6
miliar (termasuk denda Rp0,3 miliar), SKPN dan STP PPN JKP dari Luar Daerah Pabean senilai
Rp0,1 miliar, dan SKPLB PPN Dalam Negeri Masa Mei 2020 senilai Rp0,3 miliar. Perusahaan
setuju untuk menerima koreksi pajak pemeriksa dan telah melakukan pembebanan atas denda
dan koreksi pemeriksaan pada laporan laba rugi tahun 2023.
Pada tanggal 13 Maret 2023, Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Lapangan atas Lebih Bayar SPT Masa PPN Dalam Negeri Masa Januari sampai dengan April,
Juli, September dan November sampai dengan Desember 2020. Pada tanggal 6 April 2023,
Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan atas lebih bayar SPT Masa
PPN Dalam Negeri Masa Juni, Agustus dan Oktober 2020. Pada tanggal 20 Juni 2023,
Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan
kewajiban perpajakan atas PPh Badan, PPN dan PPh Pemotongan/Pemungutan Tahun Pajak
2020.
Pada bulan Januari 2024, Perusahaan menerima Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak
hasil pemeriksaan PPN untuk 4 (empat) masa pajak yaitu Januari, Februari, April dan Juli 2020
yang terdiri dari SKPLB PPN Dalam Negeri senilai Rp39,7 miliar, SKPKB PPN dan STP JKP dari
Luar Daerah Pabean senilai Rp0,6 miliar, serta SKPKB dan STP PPN WAPU senilai Rp0,6 miliar.
Pada bulan bulan Maret 2024, Perusahaan menerima Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan
Pajak hasil pemeriksaan PPN untuk 7 (tujuh) masa pajak lainnya yaitu Maret, Juni, Agustus
sampai dengan Desember 2020 yang terdiri dari SKPLB PPN Dalam Negeri senilai Rp24,0 miliar,
SKPKB PPN Dalam Negeri senilai Rp0,2 miliar, SKPKB PPN dan STP JKP dari Luar Daerah
Pabean senilai Rp0,6 miliar serta SKPKB dan STP PPN WAPU senilai Rp4,1 miliar. Perusahaan
setuju untuk menerima koreksi pajak pemeriksa dan telah melakukan pembebanan atas denda
dan koreksi pemeriksaan pada laporan laba rugi tahun 2024. Dengan demikian, atas jenis pajak
PPN tahun 2020 Perusahaan telah menerima putusan yang bersifat final dan berkekuatan hukum
tetap.
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan ini, proses pemeriksaan PPh Badan dan
PPh Pemotongan/Pemungutan masih berlangsung.
PPN dan PPh tahun 2021
Pada tanggal 20 Juni 2023, Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan untuk
menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan atas PPh Badan, PPN, dan PPh
Pemotongan/Pemungutan Tahun Pajak 2021. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan
keuangan ini, proses pemeriksaan pajak masih berlangsung.
(ii) Telkomsel
PPh dan PPN Tahun 2014
Pada bulan Mei 2019, Telkomsel menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (“SKPKB”) untuk
PPh Badan, PPN, dan PPh tahun 2014 sejumlah Rp151 miliar (termasuk denda Rp55 miliar).
Telkomsel menerima sebagian ketetapan pajak sebesar Rp16 miliar dan membebankannya
sebagai beban dalam laporan laba rugi konsolidasian tahun 2019. Telkomsel juga membayar
sebagian sebesar Rp99 miliar dari sisa kurang bayar tersebut dan mencatatnya sebagai tagihan
restitusi pajak. Pada bulan Agustus 2019, Telkomsel mengajukan keberatan kepada Otoritas
Pajak sebesar Rp134 miliar.
71
Page 75
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(ii) Telkomsel (lanjutan)
PPh dan PPN Tahun 2014 (lanjutan)
Pada bulan Juli 2020, Telkomsel menerima surat keputusan keberatan yang menerima keberatan
sebesar Rp27 miliar dan menolak sisanya sebesar Rp107 miliar. Telkomsel menerima restitusi
pajak sebesar Rp27 miliar pada bulan Agustus 2020.
Pada bulan September 2020, Telkomsel mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak atas
keputusan keberatan atas PPh Badan, PPN, dan PPh tahun 2014 sebesar Rp107 miliar.
Pada bulan April 2022, Telkomsel menerima Putusan Pengadilan Pajak atas kurang bayar PPh
dan PPN tahun 2014, yang menerima sebagian keberatan sebesar Rp66 miliar. Telkomsel
menerima pengembalian dana tersebut pada bulan April, Mei dan Juni 2022, dan membebankan
bagian yang ditolak sebesar Rp4 miliar pada laporan laba rugi konsolidasian tahun 2022.
Pada bulan Agustus 2022, Telkomsel menerima pemberitahuan bahwa Otoritas Pajak telah
mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung (“MA”) atas PPN tahun 2014 sebesar Rp8
miliar. Telkomsel telah mengajukan kontra memorandum untuk Peninjauan Kembali pada bulan
September 2022.
Pada bulan Februari dan Maret 2023, MA menolak sepenuhnya permohonan peninjauan kembali
yang diajukan oleh Otoritas Pajak atas masa pajak PPN 2014 sebesar Rp8 miliar. Dengan
demikian, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (in-kracht) dan tidak ada tambahan
utang pajak untuk tahun pajak 2014.
Sampai dengan tanggal pengesahan laporan keuangan konsolidasian ini, proses banding untuk
PPh Badan sebesar Rp37 miliar masih berlangsung.
PPh dan PPN Tahun 2015
Pada bulan Juli 2019, Telkomsel menerima SKPKB untuk PPh Badan, PPN dan PPh tahun 2015
sejumlah Rp385 miliar (termasuk denda Rp129 miliar). Telkomsel menerima sebagian ketetapan
pajak sebesar Rp35 miliar, yang dibayarkan dan dibebankan sebagai beban pada laporan laba
rugi konsolidasian tahun 2019. Telkomsel juga membayar sisa kurang bayar tersebut dan
mencatatnya sebagai tagihan restitusi pajak. Pada bulan September 2019, Telkomsel
mengajukan keberatan kepada Otoritas Pajak sebesar Rp350 miliar.
Pada bulan Juli 2020, Telkomsel menerima surat keputusan keberatan dari Otoritas Pajak yang
menolak seluruh keberatan Telkomsel.
Pada bulan September 2020, Telkomsel mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas
ketetapan PPh Badan, PPN, dan PPh tahun 2015 sebesar Rp350 miliar.
Pada bulan April dan Mei 2022, Telkomsel menerima Putusan Pengadilan Pajak atas kurang
bayar PPh dan PPN tahun 2015 yang menerima sebagian banding Telkomsel sebesar Rp53
miliar. Telkomsel menerima restitusi pajak pada bulan April dan Mei 2022, dan membebankan
bagian yang ditolak sebesar Rp3 miliar pada laporan laba rugi konsolidasian tahun 2022.
Pada bulan Agustus 2022, Telkomsel menerima pemberitahuan bahwa Otoritas Pajak telah
mengajukan Peninjauan Kembali ke MA atas PPN tahun 2015 sebesar Rp24 miliar. Telkomsel
telah mengajukan kontra memorandum untuk Peninjauan Kembali pada bulan Agustus 2022.
Pada bulan Februari hingga Mei 2023, Telkomsel menerima surat keputusan dari MA yang
menolak sepenuhnya permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Otoritas Pajak atas
masa pajak PPN 2015 sebesar Rp24 miliar. Telkomsel telah menerima seluruh keputusan final
yang berkekuatan hukum tetap (in-kracht) sehingga tidak ada tambahan utang pajak untuk PPN
tahun pajak 2015.
Sampai dengan tanggal pengesahan laporan keuangan konsolidasian ini, proses banding untuk
PPh Badan sebesar Rp294 miliar masih berlangsung.
72
Page 76
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(ii) Telkomsel (lanjutan)
PPh dan PPN Tahun 2018
Pada bulan September 2022, Telkomsel menerima SKPKB untuk PPh Badan, PPN, dan PPh
tahun 2018 sebesar Rp160 miliar (termasuk denda Rp49 miliar). Pada saat yang sama, Telkomsel
juga menerima SKPLB atas PPN tahun 2018 dengan lebih bayar pajak sebesar Rp40 miliar.
Pada tanggal 14 Oktober 2022, Telkomsel membayar dan menerima sebagian ketetapan pajak
PPh Badan sebesar Rp0,16 miliar, dan mencatatnya sebagai beban dalam laporan laba rugi
konsolidasian. Telkomsel juga membayar sisa ketetapan pajak PPh Badan dan PPN sebesar
Rp57 miliar, setelah dikurangi lebih bayar PPN sebesar Rp40 miliar. Telkomsel mencatatnya
sebagai tagihan restitusi pajak di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Pada tanggal 13 Desember 2022, Telkomsel mengajukan keberatan kepada Otoritas Pajak
sebesar Rp120 miliar untuk PPh Badan, PPN dan PPh.
Pada bulan Oktober 2023, Telkomsel telah menerima surat keputusan keberatan dari Otoritas
Pajak yang menerima sebagian permohonan atas PPh dan PPN dan menolak seluruh
permohonan keberatan Telkomsel untuk PPh Badan.
Telkomsel telah menerima seluruh pengembalian pajak sebesar Rp22 miliar untuk PPh dan PPN
di bulan Oktober 2023 dan mengakui beban sebesar Rp0,20 miliar untuk bagian PPh dan PPN
yang ditolak pada laporan keuangan laba rugi 2023. Telkomsel telah mengajukan banding untuk
seluruh bagian PPh Badan pada Januari 2024.
Sampai dengan tanggal pengesahan laporan keuangan konsolidasian ini, proses banding untuk
PPh Badan sebesar Rp34 miliar masih berlangsung.
f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan
Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan Grup adalah sebagai berikut:
Aset dan liabilitas pajak tangguhan (Dibebankan) dikreditkan ke
pada laporan posisi keuangan laporan laba rugi
30 Juni 2024 31 Desember 2023 2024 2023
Perusahaan
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 830 831 (1) 50
Beban pensiun dan beban imbalan pasca
kerja lainnya berkala - bersih 1.045 822 223 (228)
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak 211 430 (219) (130)
Provisi imbalan karyawan 228 299 (71) (67)
Pendapatan instalasi tangguhan 26 21 5 3
Hak atas tanah, aset takberwujud, dan lainnya 36 29 7 3
Beban yang masih harus dibayar dan provisi
persediaan usang 79 86 (7) 6
Sewa (3) - (3) (3)
Kapitalisasi biaya kontrak 14 14 - 11
Aset pajak tangguhan Perusahaan - bersih 2.466 2.532 (66) (355)
Telkomsel
Provisi imbalan karyawan 1.476 1.385 91 93
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 299 205 94 35
Sewa 82 554 (472) (214)
Liabilitas kontrak 392 400 (8) -
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak (1.238) (1.228) (11) 99
Amortisasi lisensi (174) (171) (3) (3)
Biaya kontrak (34) (46) 12 -
Instrumen-instrumen keuangan lainnya (227) (165) (62) 2
Aset pajak tangguhan Telkomsel - bersih 576 934 (359) 12
Aset pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih 665 704 (18) (12)
Liabilitas pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih (875) (841) (34) (20)
Beban (manfaat) pajak tangguhan (477) (375)
Aset pajak tangguhan - bersih 3.707 4.170
Liabilitas pajak tangguhan - bersih (875) (841)
73
Page 77
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan (lanjutan)
Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan Grup adalah sebagai berikut:
Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait
dengan investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi atas liabilitas pajak tangguhan yang tidak
diakui adalah masing-masing sebesar Rp75.281 miliar dan Rp79.794 miliar.
Realisasi dari aset pajak tangguhan tergantung kepada kemampuan Grup dalam menghasilkan laba
fiskal di masa depan. Meskipun tidak ada jaminan atas realisasi tersebut, Grup yakin bahwa
kemungkinan besar aset pajak tangguhan tersebut akan terealisasi melalui pengurangan atas laba
fiskal masa depan ketika perbedaan temporer terpulihkan. Jumlah aset pajak tangguhan tersebut
diperkirakan dapat terealisasi, namun bisa berkurang jika laba fiskal di masa depan lebih kecil dari
pada yang diestimasikan.
g. Administrasi
Di bulan Oktober 2021, Pemerintah menerbitkan Undang-undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan, yang antara lain mengatur tarif pajak penghasilan dan PPN. Mulai 1 Januari
2022, Grup menerapkan tarif pajak penghasilan atas penghasilan kena pajak karyawan sesuai ayat
(1) huruf a Pasal 17 Bab III, serta mulai 1 April 2022 tarif PPN berubah menjadi 11%. Perusahaan
memastikan kesiapan surrounding billing system, aspek administrasi dan legal atas transaksi, serta
membangun koordinasi yang intensif antar unit yang terkait untuk mempersiapkan penerapan aturan
tersebut.
Pada bulan Februari 2022, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 9/2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 51/2008 tentang Pajak Penghasilan atas
Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi. Perusahaan memastikan aspek administrasi dan legal atas
transaksi dan membangun koordinasi yang solid antar unit terkait untuk mempersiapkan penerapan
aturan tarif pajak penghasilan untuk usaha jasa konstruksi yang diatur dalam pasal 3 ayat (1)
peraturan tersebut.
Pada bulan Juni 2023, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 66/PMK.03/2023
tentang Perlakuan PPh atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa
yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Perusahaan memastikan
aspek administrasi dan legal atas transaksi, serta membangun koordinasi yang intensif antar unit yang
terkait untuk mengimplementasikan aturan tersebut.
Pada bulan Desember 2023, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2023
tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan
Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi serta Peraturan Menteri Keuangan No. 168
tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan
Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Dengan
adanya ketentuan tersebut, terdapat perubahan mekanisme perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan
yang sebelumnya menggunakan tarif progresif sesuai Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan
menjadi menggunakan tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21
yang diatur dalam peraturan pemerintah tersebut. Perusahaan memastikan dilakukannya koordinasi
intensif antar unit yang terkait untuk mengimplementasikan aturan tersebut.
Pada bulan Juni 2024, Pemerintah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.6 tahun 2024
tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan Sebagai Nomor
Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 (Enam Belas) Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan
Usaha Dalam Layanan Administrasi Perpajakan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2024. Dengan adanya
ketentuan tersebut, Wajib Pajak baik di tempat tinggal, tempat kedudukan, maupun tempat kegiatan
usaha menggunakan Nomor Induk Kependudukan (“NIK”) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak
(“NPWP”), NPWP dengan format 16 (enam belas) digit dan Nomor Indentitas Tempat Kegiatan Usaha
(“NITKU”) dalam layanan administrasi yang diselenggaraan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Pihak
Lain; dan Pihak lain yang menyelenggarakan layanan administrasi yang mencantumkan NPWP harus
menggunakan NIK sebagai NPWP dan NPWP dengan format 16 (enam belas) digit.
74
Page 78
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. LABA PER SAHAM DASAR
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk sebesar Rp11.761 miliar dan Rp12.756 miliar dengan jumlah rata-rata tertimbang
saham yang beredar sejumlah 99.062.216.600 masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023.
Laba per saham dasar masing-masing sejumlah Rp118,72 dan Rp128,77 (dalam jumlah penuh) untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023. Perusahaan tidak memiliki
instrumen keuangan yang berpotensi dilutif untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024 dan 2023.
29. DIVIDEN KAS DAN CADANGAN UMUM
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam. S.H., M.Kn.,
No. 73 tertanggal 30 Mei 2023 para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
untuk tahun buku 2022 sebesar Rp16.603 miliar (Rp167,59 per lembar saham). Perusahaan melakukan
pembayaran dividen kas pada tanggal 5 Juli 2023.
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam. S.H., M.Kn.,
No. 04 tertanggal 3 Mei 2024 para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
untuk tahun buku 2023 sebesar Rp17.683 miliar (Rp178,50 per lembar saham). Perusahaan melakukan
pembayaran dividen kas pada tanggal 29 Mei 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan
cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Saldo laba dicadangkan Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing
adalah sebesar Rp15.337 miliar.
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA
Rincian liabilitas manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya adalah sebagai berikut:
Catatan 30 Juni 2024 31 Desember 2023
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan
imbalan pasca kerja lainnya
Pensiun
Perusahaan - funded 30a.i.a
Manfaat pasti 30a.i.a.i 3.626 3.666
Manfaat tambahan 30a.i.a.ii 41 44
Perusahaan - unfunded 30a.i.b 241 258
Telkomsel 30a.ii 5.047 4.726
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun 8.955 8.694
Imbalan kesehatan pasca kerja 30b 1.651 1.470
Imbalan pasca kerja lainnya 30c 235 244
Imbalan tunjangan masa kerja 30d 1 1
Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan 30e 1.079 1.005
Jumlah 11.921 11.414
75
Page 79
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Beban manfaat pensiun yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian adalah sebagai berikut:
Catatan 2024 2023
Beban pensiun
Perusahaan - funded 30a.i.a
Manfaat pasti 30a.i.a.i 288 345
Manfaat tambahan 30a.i.a.ii 1 2
Perusahaan - unfunded 30a.i.b 13 28
Telkomsel 30a.ii 331 312
Beban pensiun berkala-bersih 24 633 687
Beban imbalan kesehatan pasca kerja
berkala-bersih 24,30b 181 121
Beban imbalan pasca kerja lainnya 24,30c 10 11
Beban imbalan tunjangan masa kerja 24,30d 0 1
Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan 24,30e 89 84
Jumlah 913 904
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat pasti dan liabilitas imbalan kesehatan pasca
kerja, perubahan aset program pensiun dan aset program kesehatan pasca kerja, status pendanaan
program pensiun dan program imbalan kesehatan pasca kerja, dan nilai bersih yang tercatat pada laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, berdasarkan program
pensiun manfaat pasti sebagai berikut:
Funded Imbalan kesehatan
Manfaat pasti pasca kerja
Perusahaan Telkomsel Perusahaan
Liabilitas Aset
Liabilitas Aset Liabilitas Aset imbalan program
manfaat program manfaat program kesehatan kesehatan
pensiun pensiun pensiun pensiun pasca kerja pasca kerja Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2024 23.718 (20.052) 5.796 (1.070) 14.624 (13.154) 9.862
Beban jasa 147 - 173 - - - 320
Biaya transfer pegawai - - - - - - -
Beban bunga (pendapatan bunga) 767 (652) 184 (26) 482 (433) 322
Beban administrasi program (60) 60 - 0 - 132 132
Penghasilan bunga dari batas atas aset - - - - - - -
Beban tambahan manfaat
kesejahteraan 34 - - - - - 34
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 888 (592) 357 (26) 482 (301) 808
(Keuntungan) kerugian aktuarial atas:
Perubahan asumsi pengalaman (513) - - - (381) - (894)
Perubahan asumsi demografi - - - - - - -
Perubahan asumsi keuangan - - - - - - -
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih) - 513 - - - 381 894
Perubahan pada batas atas aset - - - - - - -
Jumlah yang dibebankan pada
penghasilan komprehensif lain (513) 513 - - (381) 381 -
Kontribusi pemberi kerja - (302) 0 (9) - - (311)
Kontribusi peserta program pensiun 8 (8) 0 0 - - -
Pembayaran imbalan dari
aset program (974) 974 - - - - -
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (34) - (1) - (320) 320 (35)
Kewajiban dari karyawan yang dialihkan - - - - - - -
Efek atas pengalihan bisnis
Indihome ke Telkomsel - - - - - - -
Saldo akhir, 30 Juni 2024 23.093 (19.467) 6.152 (1.105) 14.405 (12.754) 10.324
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
pada akhir periode 3.626 5.047 1.651 10.324
76
Page 80
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat pasti dan liabilitas imbalan kesehatan pasca
kerja, perubahan aset program pensiun dan aset program kesehatan pasca kerja, status pendanaan
program pensiun dan program imbalan kesehatan pasca kerja, dan nilai bersih yang tercatat pada laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, berdasarkan program
pensiun manfaat pasti sebagai berikut (lanjutan):
Funded Imbalan kesehatan
Manfaat pasti pasca kerja
Perusahaan Telkomsel Perusahaan
Liabilitas Aset
Liabilitas Aset Liabilitas Aset imbalan program
manfaat program manfaat program kesehatan kesehatan
pensiun pensiun pensiun pensiun pasca kerja pasca kerja Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2023 23.136 (18.902) 5.128 (853) 12.878 (12.878) 8.509
Beban jasa 326 - 331 - - - 657
Biaya transfer pegawai (2) 2 - - - - -
Beban bunga (pendapatan bunga) 1.573 (1.295) 369 (67) 913 (898) 595
Beban administrasi program (126) 126 - 0 - 187 187
Penghasilan bunga dari batas atas aset - - - - - 3 3
Beban tambahan manfaat
kesejahteraan 50 - - - - - 50
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 1.821 (1.167) 700 (67) 913 (708) 1.492
(Keuntungan) kerugian aktuarial atas:
Perubahan asumsi pengalaman 91 - (76) - (907) - (892)
Perubahan asumsi demografi - - - - - - -
Perubahan asumsi keuangan 906 - (40) - 2.349 - 3.215
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih) - (473) - 25 - (89) (537)
Perubahan pada batas atas aset - - - - - (88) (88)
Jumlah yang dibebankan pada
penghasilan komprehensif lain 997 (473) (116) 25 1.442 (177) 1.698
Kontribusi pemberi kerja - (1.635) - (4) - - (1.639)
Kontribusi peserta program pensiun 17 (17) - - - - -
Pembayaran imbalan dari
aset program (1.972) 1.972 (149) - (586) 586 (149)
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (50) - - - - - (50)
Kewajiban dari karyawan yang dialihkan - - 233 (171) - - 62
Efek atas pengalihan bisnis
Indihome ke Telkomsel (231) 170 - - (23) 23 (61)
Saldo akhir, 31 Desember 2023 23.718 (20.052) 5.796 (1.070) 14.624 (13.154) 9.862
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
pada akhir periode 3.666 4.726 1.470 9.862
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat unfunded, liabilitas manfaat tambahan, imbalan
pasca kerja lainnya, dan kewajiban pensiun berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, perubahan
aset program imbalan pensiun tambahan, dan nilai bersih yang diakui pada laporan posisi keuangan
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, berdasarkan program pensiun manfaat
pasti sebagai berikut:
Perusahaan dan
Perusahaan entitas anak
Imbalan Imbalan Kewajiban pensiun
Manfaat pasca kerja khusus undang-undang
Unfunded tambahan lainnya masa kerja ketenagakerjaan Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2024 258 44 244 1 1.005 1.552
Beban jasa 5 0 3 0 86 94
Beban bunga 8 1 7 - 3 19
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 13 1 10 0 89 113
(Laba) rugi aktuaria diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya - - - - - -
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (30) (4) (19) - (11) (64)
Divestasi - - - - (4) (4)
Saldo akhir, 30 Juni 2024 241 41 235 1 1.079 1.597
77
Page 81
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat unfunded, liabilitas manfaat tambahan, imbalan
pasca kerja lainnya, dan kewajiban pensiun berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, perubahan
aset program imbalan pensiun tambahan, dan nilai bersih yang diakui pada laporan posisi keuangan
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, berdasarkan program pensiun manfaat
pasti sebagai berikut (lanjutan):
Perusahaan dan
Perusahaan entitas anak
Imbalan Imbalan Kewajiban pensiun
Manfaat pasca kerja khusus undang-undang
Unfunded tambahan lainnya masa kerja ketenagakerjaan Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2023 522 44 268 1 928 1.763
Beban jasa 22 - 7 1 152 182
Beban bunga 32 3 15 - 65 115
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 54 3 22 1 217 297
(Laba) rugi aktuaria diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya (246) (1) 2 - (41) (286)
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (53) (2) (38) (1) (102) (196)
Efek atas pengalihan bisnis Indihome ke Telkomsel (19) 0 (10) - 3 (26)
Saldo akhir, 31 Desember 2023 258 44 244 1 1.005 1.552
Komponen beban pensiun berkala bersih untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024 dan 2023, sebagai berikut:
Perusahaan dan
Perusahaan Telkomsel anak perusahaan
Imbalan Kewajiban
Imbalan pasca Imbalan penisiun
Manfaat Manfaat kesehatan kerja khusus Manfaat undang-undang
2024 pasti tambahan Unfunded pasca kerja lainnya masa kerja pasti ketenagakerjaan Jumlah
Beban jasa 147 0 5 - 3 0 173 86 414
Beban bunga 115 1 8 49 7 - 158 3 341
Beban bunga pada batas atas aset - - - - - - - - -
Beban administrasi program - - - 132 - - 0 - 132
Beban tambahan manfaat kesejahteraan 34 - - - - - - - 34
Beban pensiun berkala bersih 296 1 13 181 10 0 331 89 921
Dibebankan kepada entitas anak
berdasarkan perjanjian (8) - - - - - - - (8)
Beban pensiun berkala bersih
dikurangi jumlah yang dibebankan
kepada entitas anak 288 1 13 181 10 0 331 89 913
Perusahaan dan
Perusahaan Telkomsel anak perusahaan
Imbalan Kewajiban
Imbalan pasca Imbalan penisiun
Manfaat Manfaat kesehatan kerja khusus Manfaat undang-undang
2023 pasti tambahan Unfunded pasca kerja lainnya masa kerja pasti ketenagakerjaan Jumlah
Beban jasa 166 0 11 - 3 1 163 81 425
Beban bunga 143 2 17 (3) 8 - 149 3 319
Beban bunga pada batas atas aset - - - 3 - - - - 3
Beban administrasi program - - - 121 - - - - 121
Beban tambahan manfaat kesejahteraan 50 - - 0 - - - - 50
Beban pensiun berkala bersih 359 2 28 121 11 1 312 84 918
Dibebankan kepada entitas anak
berdasarkan perjanjian (14) - - - - - - - (14)
Beban pensiun berkala bersih
dikurangi jumlah yang dibebankan
kepada entitas anak 345 2 28 121 11 1 312 84 904
a. Beban manfaat pensiun
i. Perusahaan
(a) Funded
(i) Manfaat pasti
Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti bagi karyawan tetap yang
mulai bekerja sebelum 1 Juli 2002. Program pensiun ini diatur di dalam undang-undang
pensiun Indonesia dan dikelola oleh Dana Pensiun Telkom (“Dapen”). Pengelolaan Dana
Pensiun sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dan Arahan Investasi yang ditetapkan oleh
Pendiri dilaksanakan oleh Dewan Pengurus. Dewan Pengurus diawasi oleh Dewan
Pengawas yang terdiri dari perwakilan Perusahaan dan peserta.
78
Page 82
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(i) Manfaat pasti (lanjutan)
Manfaat pensiun yang dibayar dihitung berdasarkan gaji pokok pada saat mulai pensiun
dan masa kerja karyawan. Karyawan yang ikut serta dalam program pensiun ini membayar
kontribusi 18% (sebelum Maret 2003: 8,4%) dari gaji pokok ke dana pensiun. Perusahaan
memberikan kontribusi kepada Dapen untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah masing-masing sebesar Rp302 miliar dan Rp1.635 miliar.
Risiko yang terekspos pada program manfaat pasti adalah risiko seperti volatilitas aset dan
perubahan imbal hasil obligasi. Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat diskonto
yang merujuk kepada tingkat imbal hasil obligasi pemerintah, jika imbal hasil aset program
lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit program. Penurunan imbal hasil obligasi
pemerintah akan meningkatkan liabilitas program, walaupun hal ini akan saling hapus
secara sebagian dengan kenaikan dari nilai obligasi program yang dimiliki. Perusahaan
memastikan bahwa posisi investasi telah diatur dalam kerangka asset-liability matching
(“ALM”) yang telah dibentuk untuk mencapai hasil jangka panjang yang sejalan dengan
liabilitas pada program pensiun imbalan pasti. Dalam kerangka ALM, tujuan Perusahaan
adalah untuk menyesuaikan aset-aset dan liabilitas pensiun dengan berinvestasi pada
portofolio yang terdiversifikasi dengan baik dalam menghasilkan tingkat pengembalian
yang optimal dengan mempertimbangkan tingkat risikonya. Investasi pada program telah
terdiversifikasi dengan baik, sehingga kinerja buruk satu investasi tidak akan memberikan
dampak material bagi seluruh kelompok aset.
Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, aset program manfaat pasti terdiri dari:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
di pasar aktif harga kuotasian di pasar aktif harga kuotasian
Kas dan setara kas 728 - 559 -
Instrumen ekuitas:
Keuangan 1.425 - 1.799 -
Barang konsumen primer 34 - 98 -
Bahan baku 224 - 276 -
Infrastruktur 605 - 741 -
Energi 176 - 161 -
Teknologi 29 - 41 -
Perindustrian 215 - 267 -
Barang konsumen non-primer 478 - 516 -
Properti dan real estate 93 - 112 -
Kesehatan 174 - 209 -
Transportasi dan logistik 6 - 7 -
Reksadana berbasis saham 184 - 376 -
Instrumen keuangan pendapatan tetap:
Obligasi korporasi - 2.203 - 2.447
Obligasi pemerintah 10.553 - 10.257 -
Reksadana pendapatan tetap ("RDPT") - 81 - 100
Reksadana indeks - 14 - -
Midterm notes ("MTN") - 99 - 99
Efek beragun aset ("EBA") - 8 - 13
Sukuk - 942 - 1.054
Saham non-publik:
Penempatan langsung - 370 - 371
Properti - 186 - 186
Lainnya - 640 - 363
Jumlah 14.924 4.543 15.419 4.633
Aset program pensiun termasuk di dalamnya saham Seri B yang dikeluarkan oleh
Perusahaan dengan nilai wajar Rp353 miliar dan Rp457 miliar, yang mewakili 1,81% dan
2,28% dari total aset program pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, dan
obligasi yang dikeluarkan oleh Perusahaan dengan nilai wajar masing-masing senilai
Rp340 miliar dan Rp345 miliar mewakili masing-masing 1,75% dan 1,72% dari total aset
per tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023.
79
Page 83
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(i) Manfaat pasti (lanjutan)
Perkiraan pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian
keseluruhan masa liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset
program. Hasil aktual aset program adalah Rp139 miliar dan Rp1.768 miliar masing-
masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Berdasarkan Peraturan Perusahaan
yang diterbitkan tanggal 14 Januari 2014 mengenai kebijakan pendanaan Dapen.
Perusahaan tidak akan memberikan kontribusi ke Dapen bila Rasio Kecukupan
Pendanaan (“RKD”) Dapen di atas 105%. Berdasarkan laporan keuangan Dapen pada
tanggal 31 Desember 2023, RKD Dapen di bawah 105% sehingga Perusahaan akan
memberikan kontribusi pemberi kerja ke program pensiun manfaat pasti.
Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 30 September 2022, tentang
Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Telkom, Perusahaan menetapkan bagi para
pensiunan yang berhenti selain karena Hukuman Disiplin, Pensiun Dini, dan Atas
Permintaan Sendiri dan menerima Manfaat Pensiun kurang dari Rp1 juta per bulan
diberikan kenaikan Manfaat Pensiun bulanan menjadi Rp1 juta. Pada tahun 2024 dan
2023, Perusahaan memberikan manfaat kesejahteraan tambahan kepada Pensiunan dan
penerima manfaat pensiun dari peserta yang memasuki masa pensiun sebelum
30 Juni 2002 masing-masing sebesar Rp34 miliar dan Rp50 miliar.
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, pada laporan masing-masing tertanggal
1 Maret 2024 dan 18 Maret 2023 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja, FSA dan
Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
2023 2022
Tingkat diskonto 6,75% 7,25%
Tingkat kenaikan kompensasi 8,00% 8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
(ii) Manfaat Tambahan
Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 30 September 2022, tentang
Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Telkom, Perusahaan menyelenggarakan
Program Manfaat Lain Iuran Pasti (“PMLIP”) dalam bentuk Manfaat Tambahan. Peserta
PMLIP berhak menerima Manfaat Pensiun Berkala tiap bulan sesuai dengan ketentuan
dalam Peraturan Dana Pensiun. Dana Manfaat Tambahan bersumber dari iuran Manfaat
Tambahan Pemberi Kerja dan dana penyisihan hasil pengembangan investasi apabila
tercapai RKD di atas 102% dan tingkat pengembalian investasi (“ROI”) di atas suku bunga
aktuaria untuk pendanaan. Iuran Manfaat Tambahan Pemberi Kerja untuk setiap peserta
PMLIP ditetapkan sebesar Rp120 ribu untuk periode iuran 12 bulan yang dihitung secara
proporsional sesuai dengan jumlah penerimaan.
80
Page 84
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(ii) Manfaat Tambahan (lanjutan)
Penilaian aktuaria untuk program pensiun manfaat tambahan dilakukan berdasarkan
perhitungan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, pada laporan masing-masing
tertanggal 1 Maret 2024 dan 18 Maret 2023 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja,
FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
2023 2022
Tingkat diskonto 6,75% 7,25%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
Aset program untuk manfaat tambahan telah disisihkan sejak 2018 sesuai persetujuan
Dewan Pengawas. Pada tanggal 30 Juni 2024 tidak ada kewajiban tambahan yang
disisihkan karena persyaratan pengakuan manfaat tambahan sebagaimana tersebut di
atas belum terpenuhi.
(b) Unfunded
Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan dan program
pensiun iuran pasti untuk karyawannya. Program pensiun iuran pasti diselenggarakan bagi
karyawan tetap yang mulai bekerja pada atau setelah tanggal 1 Juli 2002. Program ini dikelola
oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”). Kontribusi Perusahaan kepada DPLK
dihitung berdasarkan persentase tertentu dari gaji karyawan di mana untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah masing-masing sebesar Rp26 miliar dan Rp50 miliar.
Sejak tahun 2007, Perusahaan memberlakukan manfaat pensiun berdasarkan penyeragaman
bagi peserta sebelum 20 April 1992 dan peserta sejak 20 April 1992 yang mulai diterapkan bagi
karyawan yang akan pensiun terhitung sejak 1 Februari 2009. Pada tahun 2010, Perusahaan
menggantikan penyeragaman dengan Manfaat Pensiun Sekaligus (“MPS”). MPS diberikan bagi
karyawan yang telah mencapai usia pensiun, kematian, atau cacat sejak 1 Februari 2009.
Perusahaan juga menyelenggarakan manfaat bagi karyawan yang akan memasuki masa
persiapan pensiun, di mana karyawan tidak aktif selama periode 6 bulan sebelum mencapai
usia pensiun yakni 56 tahun yang disebut dengan Masa Persiapan Pensiun (“MPP”). Selama
periode tersebut, karyawan tetap menerima manfaat-manfaat yang diselenggarakan bagi
pegawai aktif, di antaranya termasuk, namun tidak terbatas pada gaji regular, kesehatan, cuti
besar, bonus, dan manfaat-manfaat lainnya. Mulai tanggal 1 April 2012, karyawan harus
mengajukan permohonan MPP terlebih dahulu dan tanpa permohonan maka dianggap tetap
akan bekerja sampai dengan masa pensiun.
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan dilakukan
berdasarkan perhitungan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, pada laporan masing-
masing tertanggal 1 Maret 2024 dan 8 Maret 2023 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja,
FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
2023 2022
Tingkat diskonto 6,75% 7,00%-7,25%
Tingkat kenaikan kompensasi 6,10%-8,00% 6,10%-8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
81
Page 85
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
ii. Telkomsel
Telkomsel menyelenggarakan program pensiun imbalan pasti bagi karyawannya. Berdasarkan
program ini, karyawan berhak atas imbalan pensiun yang ditentukan berdasarkan gaji pokok
terakhir atau gaji bersih yang diterima (tidak termasuk tunjangan fungsional) dan masa kerjanya.
Program pensiun tersebut dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (“Jiwasraya”),
perusahaan asuransi jiwa milik negara, melalui suatu kontrak asuransi anuitas. Hingga tahun
2004, karyawan berkontribusi pada program ini sebesar 5% dari gaji pokok bulanan mereka,
sementara Telkomsel menanggung sisa besaran kontribusi yang diharuskan menurut program
tersebut. Sejak tahun 2005, Telkomsel telah menanggung sepenuhnya besaran kontribusi
tersebut.
Pada tanggal 23 April 2021, Telkomsel dan Jiwasraya sepakat untuk mengakhiri kontrak program
asuransi tersebut dan menandatangani perjanjian restrukturisasi. Perjanjian tersebut
menggantikan program manfaat dari anuitas menjadi manfaat sekaligus (lump sum). Berdasarkan
perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menentukan nilai tunai pada tanggal pengakhiran
yang terbagi menjadi nilai tunai untuk peserta aktif dan peserta pasif masing-masing sebesar
Rp857 miliar dan Rp73 miliar. Terdapat potongan 5% dari nilai tunai untuk peserta aktif, maka
95% dari Rp857 miliar (atau setara dengan Rp814 miliar) ditambah Rp73 miliar akan menjadi
jumlah yang selanjutnya diambil alih oleh PT Asuransi Jiwa IFG (”IFG Life”) pada saat perjanjian
dengan IFG Life menjadi efektif dan karenanya, perjanjian restrukturisasi akan berakhir. Pada
tanggal 30 November 2023, dana tunai telah selesai diambil alih oleh IFG Life dengan tidak
terdapat perubahan pada program dan nilai tunai yang dialihkan pada tanggal pengalihan, dan di
saat yang sama, perjanjian restrukturisasi dinyatakan berakhir.
Pada tanggal 27 Juni 2023, Perusahaan dan Telkomsel menandatangani perjanjian mengenai
Dapen untuk menunjuk Telkomsel sebagai Mitra dari Perusahaan sebagai satu-satunya Pendiri,
yang menghasilkan hak dan kewajiban bagi Telkomsel sebagaimana diatur pada Peraturan Dana
Pensiun efektif sejak tanggal pemisahan segmen usaha IndiHome ke Telkomsel.
Sejak tanggal pemisahan segmen usaha IndiHome ke Telkomsel, Telkomsel menyelenggarakan
program pensiun manfaat pasti bagi karyawan tetap yang dialihkan, yang mulai bekerja sebelum
1 Juli 2002. Program pensiun ini diatur di dalam undang-undang pensiun Indonesia dan dikelola
oleh Dapen. Dapen dikelola sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dan Arahan Investasi yang
ditetapkan oleh Perusahaan sebagai Pendiri dan dilaksanakan oleh Dewan Pengurus. Dewan
Pengurus diawasi oleh Dewan Pengawas yang ditunjuk oleh Pendiri.
Manfaat pensiun yang dibayar dihitung berdasarkan gaji pokok pada saat mulai pensiun dan masa
kerja karyawan. Karyawan yang ikut serta dalam program pensiun ini membayar kontribusi
sebesar 18% dari gaji pokok ke dana pensiun. Kontribusi Telkomsel kepada Dapen untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp9 miliar (2023: Rp21
miliar).
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dengan laporan tertanggal masing-masing 5 Maret 2024
dan 28 Februari 2023 yang dilakukan oleh KKA Halim dan Rekan, aktuaris independen yang
berasosiasi dengan Milliman. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
2023 2022
Tingkat diskonto 6,70% 6,75% - 7,25%
Tingkat kenaikan kompensasi 7,50% - 8,00% 6,10% - 8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
82
Page 86
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
b. Imbalan kesehatan pasca kerja
Perusahaan menyelenggarakan program imbalan kesehatan pasca kerja untuk semua karyawannya
yang sudah bekerja sebelum tanggal 1 November 1995 dengan masa kerja 20 tahun atau lebih pada
saat pensiun, dan anggota keluarganya yang memenuhi syarat. Ketentuan untuk masa kerja selama
20 tahun ini tidak berlaku bagi karyawan yang memasuki masa pensiun sebelum tanggal 3 Juni 1995.
Program ini tidak berlaku bagi karyawan yang mulai bekerja pada Perusahaan sejak tanggal
1 November 1995. Program jaminan kesehatan pasca kerja tersebut dikelola oleh Yayasan
Kesehatan Telkom (“Yakes Telkom”).
Program imbalan kesehatan pasca kerja iuran pasti diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai
bekerja pada atau setelah tanggal 1 November 1995 atau karyawan dengan masa kerja kurang dari
20 tahun pada saat pensiun. Perusahaan tidak memberikan kontribusi ke Yakes Telkom untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023. Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, aset program terdiri dari:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
di pasar aktif harga kuotasian di pasar aktif harga kuotasian
Kas dan setara kas 461 - 391 -
Instrumen ekuitas:
Keuangan 1.313 - 1.465 -
Barang konsumen primer 387 - 115 -
Bahan baku 230 - 260 -
Infrastruktur 546 - 617 -
Energi 183 - 156 -
Teknologi 14 - 24 -
Perindustrian 217 - 261 -
Barang konsumen non-primer 78 - 394 -
Properti dan real estate 99 - 110 -
Kesehatan 135 - 147 -
Transportasi dan logistik 5 - 5 -
Reksadana berbasis ekuitas 352 - 434 -
Instrumen keuangan pendapatan tetap:
Obligasi pemerintah 1.346 - 1.269 -
Obligasi korporasi 6 - 6 -
Reksadana pendapatan tetap 6.869 - 7.053 -
Exchange Traded Fund ("ETF") - 40 - -
Reksadana Indeks - 5 - -
Saham non-publik:
Penempatan privat - 468 - 447
Jumlah 12.241 513 12.707 447
Aset program Yakes Telkom juga termasuk saham Seri B yang diterbitkan Perusahaan dengan nilai
wajar sebesar Rp255 miliar dan Rp321 miliar yang merupakan 2,00% dan 2,45% dari keseluruhan
aset program masing-masing pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023. Obligasi yang
dikeluarkan oleh Perusahaan dengan nilai wajar masing-masing senilai Rp6 miliar mewakili masing-
masing 0,04% dari total aset per tanggal 31 Desember 2023. Perkiraan pengembalian ditentukan
berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian keseluruhan masa liabilitas dengan
mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset program. Hasil aktual aset program adalah
Rp52 miliar dan Rp987 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penilaian aktuaria untuk program imbalan kesehatan pasca kerja dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, pada laporan masing-masing tertanggal 1 Maret 2024 dan
8 Maret 2023 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria
yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
2023 2022
Tingkat diskonto 6,75% 7,25%
Tingkat pertumbuhan beban kesehatan untuk tahun depan 7,00% 7,00%
Tingkat tren beban kesehatan 7,00% 7,00%
Tahun tingkat tren beban kesehatan tercapai 2023 2022
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
83
Page 87
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
c. Imbalan pasca kerja lainnya
Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja lainnya dalam bentuk uang tunai yang dibayarkan pada
saat karyawan pensiun atau saat pemutusan hubungan kerja atau meninggal dunia. Imbalan pasca
kerja lainnya tersebut adalah Biaya Fasilitas Perumahan Terakhir (“BFPT”) dan Biaya Perjalanan
Pensiun dan Purnabhakti (“BPP”) dan Pesangon Meninggal Dunia (“Pesangon MD”). Pesangon MD
diberikan kepada karyawan yang meninggal dunia dengan besaran sebanyak 12 kali gaji terakhir.
Penilaian aktuaria untuk program imbalan pasca kerja lainnya dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, pada laporan masing-masing tertanggal 1 Maret 2024 dan
8 Maret 2023 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria
yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
2023 2022
Tingkat diskonto 6,50% 6,75%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
d. Imbalan khusus masa kerja
Perusahaan memberikan Tunjangan Khusus Masa Kerja kepada karyawan dengan kriteria karyawan
yang diangkat sebelum 1 Juli 2002 dan memiliki masa kerja lebih dari 30 tahun serta berakhir
hubungan kerja setelah 19 September 2019. Jumlah tercatat liabilitas imbalan khusus masa kerja
pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar Rp1 miliar. Beban
tunjangan masa kerja yang dibebankan adalah sebesar Rp0 miliar dan Rp1 miliar masing-masing
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023.
e. Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 mengenai Ketenagakerjaan, Perusahaan dan
entitas anak diharuskan untuk memberikan manfaat pensiun minimum, jika belum dipenuhi oleh
program pensiun yang diselenggarakan, kepada para karyawannya yang mencapai usia pensiun.
Jumlah tercatat liabilitas tambahan ini pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 masing-
masing sebesar Rp1.079 miliar dan Rp1.005 miliar. Beban pensiun yang dibebankan adalah sebesar
Rp89 miliar dan Rp84 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan 2023.
f. Profil jatuh tempo atas liabilitas manfaat pasti
Waktu perkiraan pembayaran manfaat dan rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti
untuk tahun 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
Perkiraan pembayaran manfaat
Perusahaan
Funded Imbalan Imbalan Imbalan
Manfaat Manfaat kesehatan pasca kerja pasca kerja
Jangka waktu pasti tambahan Unfunded Telkomsel pasca kerja lainnya UUCK (Telkom)
30 Juni 2024
Dalam 10 tahun kedepan 20.070 35 310 8.833 8.609 264 82
Dalam 10-20 tahun 15.850 30 80 13.778 13.651 116 426
Dalam 20-30 tahun 9.623 16 139 9.184 12.128 71 485
Dalam 30-40 tahun 3.630 5 21 439 5.114 3 49
Dalam 40-50 tahun 693 1 - - 819 - -
Dalam 50-60 tahun 53 - - - 48 - -
Dalam 60-70 tahun 1 - - - 5 - -
Dalam 70-80 tahun - - - - - - -
Rata-rata tertimbang
durasi atas liabilitas
manfaat pasti 8,42 tahun 8,42 tahun 5,54 tahun 9,18 tahun 12,39 tahun 4,51 tahun 11,18 tahun
84
Page 88
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
f. Profil jatuh tempo atas liabilitas manfaat pasti (lanjutan)
Waktu perkiraan pembayaran manfaat dan rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti
untuk tahun 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut (lanjutan):
Perkiraan pembayaran manfaat
Perusahaan
Funded Imbalan Imbalan Imbalan
Manfaat Manfaat kesehatan pasca kerja pasca kerja
Jangka waktu pasti tambahan Unfunded Telkomsel pasca kerja lainnya UUCK (Telkom)
31 Desember 2023
Dalam 10 tahun kedepan 21.044 39 340 8.833 8.929 281 83
Dalam 10-20 tahun 15.850 30 79 13.778 13.651 116 426
Dalam 20-30 tahun 9.623 16 139 9.184 12.128 70 485
Dalam 30-40 tahun 3.630 5 21 439 5.114 3 49
Dalam 40-50 tahun 693 1 - - 819 - -
Dalam 50-60 tahun 53 - - - 48 - -
Dalam 60-70 tahun 1 - - - 5 - -
Dalam 70-80 tahun - - - - 1 - -
Rata-rata tertimbang
durasi atas liabilitas
manfaat pasti 8,42 tahun 8,42 tahun 5,54 tahun 9,18 tahun 12,39 tahun 4,51 tahun 11,18 tahun
g. Analisis sensitivitas
Perubahan 1% pada tingkat diskonto dan tingkat gaji akan memberikan dampak atas liabilitas manfaat
pasti pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 sebagai berikut:
Tingkat diskonto Tingkat gaji
Peningkatan 1% Penurunan 1% Peningkatan 1% Penurunan 1%
Jumlah peningkatan (penurunan) Jumlah peningkatan (penurunan)
Sensitivitas
30 Juni 2024
Didanai:
Manfaat pasti (1.977) 2.324 229 (219)
Tidak didanai (10) 11 12 (11)
Telkomsel (565) 643 695 (622)
Imbalan kesehatan pasca kerja (1.585) 1.910 1.817 (1.541)
Imbalan pasca kerja lainnya (11) 12 4 (3)
Imbalan pasca kerja UUCK (Telkom) (11) 13 35 (31)
31 Desember 2023
Didanai:
Manfaat pasti (2.030) 2.387 235 (224)
Tidak didanai (10) 12 13 (12)
Telkomsel (529) 602 651 (582)
Imbalan kesehatan pasca kerja (1.609) 1.939 1.845 (1.565)
Imbalan pasca kerja lainnya (11) 12 3 (3)
Imbalan pasca kerja UUCK (Telkom) (10) 12 33 (28)
Analisis sensitivitas dilakukan dengan menggunakan metode yang mengekstrapolasi dampak atas
liabilitas manfaat pasti sebagai akibat perubahan atas asumsi utama yang muncul pada akhir tahun
pelaporan.
Hasil sensitivitas tersebut di atas menentukan dampak secara individu atas liabilitas manfaat pasti
masing-masing program pada akhir tahun. Dalam kenyataannya, setiap program bergantung pada
beberapa hal eksternal lain yang dapat menyebabkan liabilitas manfaat pasti bergerak baik searah
maupun berlawanan, dan sensitivitas setiap program dapat berubah secara bervariasi dari waktu ke
waktu.
Tidak terdapat perubahan metode dan asumsi yang digunakan dalam menghitung analisis sensitivitas
dari periode sebelumnya.
85
Page 89
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENGHARGAAN MASA KERJA (“LONG SERVICE AWARDS” atau “LSA”)
Telkomsel dan Telkomsat memberikan penghargaan dalam bentuk uang tunai atau sejumlah hari cuti
tertentu kepada karyawan yang telah memenuhi syarat masa kerja tertentu, termasuk LSA dan Long
Service Leaves (“LSL”). LSA diberikan saat karyawan mencapai kelipatan tahun tertentu atau saat
pemutusan hubungan kerja. LSL dalam bentuk sejumlah hari cuti atau uang tunai, tergantung persetujuan
manajemen, diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat masa kerja dan dengan usia minimum
tertentu.
Liabilitas yang timbul sehubungan dengan penghargaan ini ditentukan berdasarkan perhitungan aktuaria
dengan menggunakan metode Projected Unit Credit sebesar Rp1.250 miliar dan Rp1.153 miliar masing-
masing pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023. Manfaat yang dibebankan adalah sebesar
Rp156 miliar dan Rp142 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan 2023 (Catatan 24).
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
a. Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak berelasi
Rincian hubungan dan sifat akun/transaksi dengan pihak berelasi yang signifikan adalah sebagai
berikut:
Pihak Berelasi Hubungan Sifat Saldo Akun/Transaksi
Pemerintah Pemegang saham utama Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
Menteri Keuangan lainnya, biaya pendanaan, dan investasi pada instrumen keuangan
BUMN
Indosat Entitas sepengendali Pendapatan interkoneksi, pendapatan sewa jaringan, pendapatan
atas penggunaan satelit transponder, beban interkoneksi, beban
penggunaan fasilitas telekomunikasi, beban operasional dan
pemeliharaan, dan beban atas penggunaan data jaringan sistem
komunikasi
PT Pertamina (Persero) Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data dan pendapatan jasa
(“Pertamina”) telekomunikasi lainnya
Bank milik negara Entitas sepengendali Penghasilan pendanaan dan biaya pendanaan
BNI Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan
BRI Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan
Bank Mandiri Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan
PT Perusahaan Listrik Negara Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
(“PLN”) lainnya, dan beban listrik
Bahana TCW “ Entitas sepengendali Reksa dana
Sarana Multi Infrastruktur Entitas sepengendali Pinjaman lainnya dan biaya pendanaan
BUMN lainnya Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
lainnya, beban operasi, dan pembelian aset tetap
PT Kereta Cepat Indonesia China Entitas berelasi lainnya Pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
(“KCIC”)
Padi UMKM Entitas berelasi lainnya Beban jasa operasional dan pemeliharaan, beban pencairan piutang,
beban pelatihan, beban pengamanan internal, beban
pengembangan dan penelitian, beban cetak dan printing, beban
rapat, beban umum dan administrasi lainnya, beban promosi,
beban iklan, beban fee penjualan, beban customer education, dan
beban pemasaran
Direksi Personil manajemen Gaji dan fasilitas
kunci
Komisaris Personil pengawas Gaji dan fasilitas
86
Page 90
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
a. Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan)
Jumlah saldo dari piutang dan utang usaha pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 bebas
dari bunga dan penyelesaiannya akan terjadi dalam bentuk kas. Tidak ada jaminan yang disediakan
atau diterima untuk setiap piutang dan utang usaha dengan pihak berelasi. Pada tanggal 30 Juni 2024
dan 31 Desember 2023, Grup mencatat peningkatan atas kerugian penurunan nilai piutang usaha dari
pihak berelasi sebesar Rp90 miliar dan Rp47 miliar.
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi
2024 2023
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pendapatan Jumlah pendapatan
Pendapatan
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 181 0,24 79 0,11
Entitas sepengendali
Indosat 1.141 1,52 808 1,10
Pertamina 380 0,50 386 0,53
BNI 306 0,41 288 0,39
BRI 212 0,28 122 0,17
Bank Mandiri 202 0,27 88 0,12
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp100 miliar) 462 0,61 711 0,97
Sub-jumlah 2.703 3,59 2.403 3,28
Entitas berelasi lainnya
KCIC 172 0,23 - -
Lain-lain 19 0,03 18 0,02
Sub-jumlah 191 0,26 18 0,02
Entitas asosiasi 3 0,00 4 0,01
Jumlah 3.078 4,09 2.504 3,42
2024 2023
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah beban Jumlah beban
Beban
Entitas sepengendali
PLN 1.364 2,55 1.289 2,53
Indosat 305 0,57 270 0,53
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp100 miliar) 221 0,41 266 0,52
Sub-jumlah 1.890 3,53 1.825 3,58
Entitas berelasi lainnya
Padi UMKM 279 0,52 296 0,58
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp100 miliar) 33 0,06 31 0,06
Sub-jumlah 312 0,58 327 0,64
Entitas asosiasi 67 0,13 63 0,12
Jumlah 2.269 4,24 2.215 4,34
87
Page 91
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi (lanjutan)
2024 2023
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
penghasilan penghasilan
Jumlah pendanaan Jumlah pendanaan
Penghasilan pendanaan
Entitas sepengendali
Bank milik negara 182 25,82 152 28,90
Jumlah 182 25,82 152 28,90
2024 2023
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah biaya pendanaan Jumlah biaya pendanaan
Biaya pendanaan
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 1 0,04 3 0,13
Entitas sepengendali
Bank milik negara 604 24,97 566 25,21
Sarana Multi Infrastruktur 8 0,33 47 2,09
Jumlah 613 25,34 616 27,43
2024 2023
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pembelian Jumlah pembelian
Pembelian aset tetap
Entitas sepengendali 15 0,13 25 0,17
Jumlah 15 0,13 25 0,17
2024 2023
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pendapatan Jumlah pendapatan
Distribusi kartu SIM dan
voucer
Entitas asosiasi 61 0,08 552 0,75
Jumlah 61 0,08 552 0,75
c. Saldo dengan pihak berelasi
30 Juni 2024 31 Desember 2023
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah aset Jumlah aset
Kas dan setara kas
(Catatan 3) 21.725 7,60 19.024 6,63
Aset keuangan lancar lainnya
(Catatan 4) 2.068 0,72 800 0,28
Piutang usaha
(Catatan 5) 2.316 0,81 1.918 0,67
Aset kontrak
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 28 0,01 36 0,01
Entitas sepengendali 255 0,09 252 0,09
Entitas asosiasi 1 0,00 1 0,00
Entitas berelasi lainnya 7 0,00 1 0,00
Jumlah 291 0,10 290 0,10
Aset lancar lainnya 44 0,02 53 0,02
Aset tidak lancar lainnya 3 0,00 5 0,00
88
Page 92
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
c. Saldo dengan pihak berelasi (lanjutan)
30 Juni 2024 31 Desember 2023
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah liabilitas Jumlah liabilitas
Utang usaha (Catatan 15)
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 22 0,02 18 0,01
Entitas sepengendali
BUMN 211 0,15 302 0,23
Indosat 145 0,10 129 0,10
Lain-lain - - 12 0,01
Sub-jumlah 356 0,25 443 0,34
Entitas asosiasi 18 0,01 40 0,03
Entitas berelasi lainnya 67 0,05 84 0,06
Jumlah 463 0,33 585 0,44
Beban yang masih harus
dibayar
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 1 0,00 1 0,00
Entitas sepengendali
BUMN 111 0,08 137 0,10
Bank milik negara 119 0,09 39 0,03
Sub-jumlah 230 0,17 176 0,13
Entitas asosiasi 17 0,01 - -
Jumlah 248 0,18 177 0,13
Liabilitas kontrak
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 21 0,02 18 0,01
Entitas sepengendali
BUMN 330 0,24 312 0,24
Lain-lain 1 0,00 1 0,00
Sub-jumlah 331 0,24 313 0,24
Entitas asosiasi 6 0,00 13 0,01
Entitas berelasi lainnya
KCIC 1.151 0,83 1.133 0,87
Lain-lain 2 0,00 2 0,00
Sub-jumlah 1.153 0,83 1.135 0,87
Jumlah 1.511 1,09 1.479 1,13
Deposit pada pelanggan 19 0,01 19 0,01
Utang bank jangka pendek
(Catatan 18) 5.139 3,70 4.916 3,77
Pinjaman penerusan
(Catatan 19a) 39 0,03 84 0,06
Utang bank jangka panjang
(Catatan 19c) 17.179 12,38 11.099 8,51
Pinjaman lainnya
(Catatan 19d) - - 362 0,28
89
Page 93
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
d. Perjanjian signifikan dengan pihak berelasi
i. Pemerintah
Perusahaan memperoleh pinjaman penerusan dari Pemerintah (Catatan 19a).
ii. Indosat
Perusahaan mengadakan perjanjian dengan Indosat untuk menyelenggarakan jasa
telekomunikasi internasional kepada masyarakat.
Perusahaan juga mengadakan perjanjian interkoneksi dengan Indosat antara jaringan telepon
tidak bergerak (“Public Switched Telephone Network” atau “PSTN”) milik Perusahaan dan jaringan
telekomunikasi bergerak selular GSM milik Indosat dalam rangka penyelenggaraan jasa Indosat
Multimedia Mobile serta penyelesaian hak dan liabilitas interkoneksi terkait.
Perusahaan juga mengadakan perjanjian dengan Indosat untuk interkoneksi jaringan
telekomunikasi bergerak selular GSM milik Indosat dengan PSTN Perusahaan yang
memungkinkan pelanggan masing-masing perusahaan untuk melakukan panggilan domestik
antara jaringan telekomunikasi bergerak selular GSM milik Indosat dan jaringan tidak bergerak
Perusahaan, serta memungkinkan pelanggan Indosat untuk mengakses jasa SLI Perusahaan
dengan menekan “007”.
Pemilik Indosat, Ooredoo telah melakukan merger dengan Tri, CK Hutchison Holdings (CKHH)
dengan menggabungkan perusahaan mereka menjadi Indosat Ooredoo Hutchison. Dengan
adanya merger ini dan Peraturan Menkominfo terbaru No. 5 tahun 2021, Perusahaan telah
melakukan amandemen perjanjian kerjasama interkoneksi untuk jaringan tidak bergerak (lokal,
Sambungan Langsung Jarak Jauh (“SLJJ”), dan internasional) dan jaringan bergerak pada tanggal
30 Mei 2023 dalam rangka implementasi liabilitas tarif berbasis biaya berdasarkan Dokumen
Penawaran Interkoneksi tahun 2014.
Perusahaan menyediakan layanan sirkit langganan kepada Indosat dan entitas anaknya, yaitu
PT Aplikanusa Lintasarta (“Lintasarta”). Saluran ini dapat digunakan perusahaan-perusahaan
tersebut untuk hubungan telepon, telegraf, data, teleks, faksimili, atau jasa telekomunikasi lainnya.
iii. Lain-lain
Perusahaan mengadakan perjanjian dengan Lintasarta untuk penggunaan transponder satelit atau
kanal frekuensi satelit telekomunikasi sirkit langganan Perusahaan.
90
Page 94
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
e. Remunerasi personil manajemen kunci dan pengawas
Personil manajemen kunci adalah Direksi Perusahaan dan personil pengawas adalah Dewan
Komisaris.
Perusahaan memberikan remunerasi dalam bentuk honor dan fasilitas untuk keperluan tugas
operasional Dewan Komisaris dan imbalan kerja jangka pendek berupa gaji dan fasilitas untuk
keperluan tugas operasional Direksi. Jumlah tunjangan tersebut adalah sebagai berikut:
2024 2023
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah beban Jumlah beban
Direksi 283 0,53% 237 0,46%
Dewan Komisaris 97 0,18% 97 0,19%
Jumlah yang disajikan pada tabel di atas adalah jumlah yang diakui sebagai beban umum dan
administrasi selama periode laporan keuangan.
33. SEGMEN OPERASI
Grup memiliki empat segmen utama yang dilaporkan, yaitu mobile, consumer, enterprise, dan WIB.
Segmen mobile menyediakan produk mobile voice, SMS, value added service, dan mobile broadband.
Segmen consumer menyediakan jasa IndiHome (terdiri dari jasa telepon tidak bergerak, TV berbayar,
dan internet), dan jasa telekomunikasi lainnya yang diberikan kepada pelanggan perumahan. Segmen
enterprise menyediakan solusi end-to-end ke pelanggan korporat dan institusional. Segmen WIB
menyediakan jasa interkoneksi, broadband access, teknologi informasi, data, dan jasa internet yang
diberikan ke operator telekomunikasi lainnya dan pelanggan internasional. Segmen lain-lain
menyediakan produk digital content (music dan game), big data, Business to Business (“B2B”)
Commerce, serta financial service yang diberikan kepada pelanggan perorangan maupun korporasi.
Tidak terdapat segmen operasi yang digabungkan dalam menentukan laporan segmen.
Manajemen memantau hasil operasi unit bisnis secara terpisah untuk tujuan pengambilan keputusan
tentang alokasi sumber daya dan penilaian kinerja. Kinerja segmen dinilai berdasarkan laba atau rugi
usaha segmen yang diukur sesuai dengan laba atau rugi usaha dalam laporan keuangan konsolidasian.
Namun demikian, kegiatan pendanaan dan pajak penghasilan dikelola pada level grup serta tidak
dievaluasi secara terpisah dan tidak dialokasikan ke segmen operasi.
Pendapatan dan beban segmen meliputi juga transaksi antarsegmen operasi dan dinilai sebesar nilai
yang dipercaya manajemen untuk merepresentasikan nilai pasar.
2024
Penyesuaian
Total dan Jumlah
Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain segmen eliminasi konsolidasian
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal 42.264 12.978 10.161 9.227 374 75.004 288 75.292
Pendapatan antarsegmen 1.595 144 12.215 10.216 1.017 25.187 (25.187) -
Jumlah pendapatan segmen 43.859 13.122 22.376 19.443 1.391 100.191 (24.899) 75.292
Hasil segmen 13.323 4.376 (16) 4.665 (609) 21.739 (1.816) 19.923
Informasi lain
Pembelian barang modal (6.177) (2.549) (1.356) (1.503) (4) (11.589) (65) (11.654)
Penyusutan dan amortisasi (10.336) (2.915) (1.742) (3.268) (8) (18.269) 2.140 (16.129)
Provisi diakui selama
periode berjalan (189) (236) (295) (26) (6) (752) (16) (768)
91
Page 95
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
2023
Penyesuaian
Total dan Jumlah
Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain segmen eliminasi konsolidasian
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal 42.169 13.283 9.284 8.156 189 73.081 397 73.478
Pendapatan antarsegmen 1.736 96 12.482 10.178 1.043 25.535 (25.535) -
Jumlah pendapatan segmen 43.905 13.379 21.766 18.334 1.232 98.616 (25.138) 73.478
Hasil segmen 14.757 4.380 (66) 4.541 (550) 23.062 (1.760) 21.302
Informasi lain
Pembelian barang modal (5.299) (2.998) (2.788) (3.881) (4) (14.970) (70) (15.040)
Penyusutan dan amortisasi (10.437) (2.888) (1.855) (3.080) (9) (18.269) 2.321 (15.948)
Provisi diakui selama
periode berjalan (128) (249) (419) (20) (3) (819) 16 (803)
Penyesuaian dan eliminasi:
a. Rekonsiliasi pendapatan:
2024 2023
Jumlah pendapatan segmen 100.191 98.616
Pendapatan dari segmen non-operasi lainnya 288 397
Penyesuaian dan eliminasi antarsegmen (25.187) (25.535)
Pendapatan konsolidasi 75.292 73.478
b. Rekonsiliasi hasil segmen:
2024 2023
Jumlah hasil segmen 21.739 23.062
Rugi usaha dari segmen non-operasi lainnya (1.030) (896)
Penyesuaian dan eliminasi antarsegmen 926 853
Penghasilan pendanaan 705 526
Biaya pendanaan (2.419) (2.245)
Bagian laba investasi jangka panjang
pada entitas asosiasi 2 2
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasi 19.923 21.302
c. Rekonsiliasi pembelian barang modal:
2024 2023
Jumlah pembelian barang modal segmen (11.589) (14.970)
Pembelian barang modal dari
segmen non-operasi lainnya (65) (70)
Pembelian barang modal konsolidasi (11.654) (15.040)
d. Rekonsiliasi penyusutan dan amortisasi:
2024 2023
Jumlah penyusutan dan amortisasi segmen (18.269) (18.269)
Penyusutan dan amortisasi dari segmen
non-operasi lainnya (103) (128)
Penyesuaian dan eliminasi antarsegmen 2.243 2.449
Penyusutan dan amortisasi konsolidasi (16.129) (15.948)
92
Page 96
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
e. Rekonsiliasi provisi diakui selama periode berjalan:
2024 2023
Jumlah provisi diakui segmen (752) (819)
Provisi diakui selama periode berjalan dari
segmen non-operasi lainnya (15) (1)
Penyesuaian dan eliminasi antarsegmen (1) 17
Provisi yang diakui selama
periode berjalan konsolidasi (768) (803)
Informasi geografis:
2024 2023
Pendapatan eksternal
Indonesia 70.888 69.607
Luar negeri 4.404 3.871
Jumlah 75.292 73.478
Informasi terkait pendapatan di atas didasarkan pada lokasi pelanggan.
Tidak terdapat pendapatan dari pelanggan utama yang melebihi 10% dari total pendapatan pada periode
enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023.
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Aset operasional tidak lancar
Indonesia 185.806 186.554
Luar negeri 2.922 2.932
Jumlah 188.728 189.486
Aset operasional tidak lancar untuk tujuan segmen ini terdiri dari aset tetap dan aset takberwujud.
34. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI
Berdasarkan UU No. 36 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2000, tarif penyelenggaraan
jaringan dan/atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan jenis tarif, struktur,
dan dengan mengacu pada formula batasan tarif jasa telekomunikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
a. Tarif telepon tidak bergerak
Pemerintah telah mengeluarkan formula penyesuaian tarif yang diatur dalam Peraturan Menkominfo
No. 5/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang “Penyelenggaraan Telekomunikasi”. Peraturan ini
menggantikan peraturan sebelumnya Peraturan Menkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/4/2008
tanggal 30 April 2008.
Berdasarkan peraturan tersebut, struktur tarif jasa teleponi dasar yang disalurkan melalui jaringan
tetap terdiri dari:
i. Biaya aktivasi
ii. Biaya berlangganan bulanan
iii. Biaya penggunaan, dan
iv. Biaya fasilitas tambahan.
93
Page 97
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
34. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI (lanjutan)
b. Tarif telepon selular
Pada tanggal 31 Maret 2021, Menkominfo mengeluarkan Peraturan Menkominfo No. 5/2021 yang
memberikan pedoman penetapan tarif seluler dengan formula yang terdiri dari biaya elemen jaringan
dan biaya aktivitas layanan ritel.
Berdasarkan peraturan Menkominfo No. 5/2021, tarif selular untuk penyelenggaraan jasa
telekomunikasi yang terhubung melalui jaringan selular bergerak terdiri dari:
i. Tarif jasa teleponi dasar
ii. Tarif jelajah, dan/atau
iii. Tarif jasa multimedia
dengan struktur tarif sebagai berikut:
i. Biaya aktivasi
ii. Biaya berlangganan bulanan, dan/atau
iii. Biaya penggunaan.
c. Tarif interkoneksi
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (“BRTI”), dalam suratnya No. 262/BRTI/XII/2011 tanggal
12 Desember 2011, memutuskan untuk mengubah tarif interkoneksi SMS menjadi berbasis biaya
dengan tarif maksimal sebesar Rp23 per SMS efektif sejak tanggal 1 Juni 2012 dan berlaku untuk
seluruh operator penyelenggara telekomunikasi.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
No. 118/KOMINFO/DJPPI/PI.02.04/01/2014 tanggal 30 Januari 2014, Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Pos dan Informatika memutuskan untuk menerapkan tarif interkoneksi baru yang
berlaku efektif sejak 1 Februari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016 dan dapat dievaluasi setiap
tahun oleh BRTI. Sebagai tindak lanjut, Perusahaan dan Telkomsel diminta untuk menyampaikan
usulan Dokumen Penawaran Interkoneksi (“DPI”) kepada BRTI untuk dievaluasi.
Selanjutnya, BRTI melalui suratnya No. 60/BRTI/III/2014 tanggal 10 Maret 2014 dan
No. 125/BRTI/IV/2014 tanggal 24 April 2014 menyetujui revisi DPI Telkomsel dan Perusahaan terkait
tarif interkoneksi. Melalui surat tersebut, BRTI juga menyetujui perubahan tarif interkoneksi SMS
menjadi Rp24 per SMS.
Pada tanggal 18 Januari 2017, BRTI melalui suratnya No. 20/BRTI/DPI/I/2017 dan
No. 21/BRTI/DPI/I/2017, memutuskan untuk tetap memberlakukan tarif interkoneksi sesuai dengan
DPI Perusahaan dan Telkomsel tahun 2014 sampai dengan tarif interkoneksi yang baru ditetapkan.
d. Tarif sewa jaringan
Pada tahun 2008 Direktur Jendral Pos dan Telekomunikasi Indonesia menerbitkan peraturan No. 115
tahun 2008 yang mengatur tentang Perjanjian Dokumen Jenis Layanan Sewa Jaringan, Tarif Layanan
Sewa Jaringan, Kapasitas Tersedia Layanan Sewa Jaringan, Kualitas Layanan Sewa Jaringan, dan
Prosedur Penyediaan Layanan Sewa Jaringan yang Dimiliki oleh Penyedia Layanan Sewa Jaringan
Dominan sesuai dengan usulan Perusahaan. Selanjutnya, berdasarkan peraturan Menkominfo
No. 5/2021, Pemerintah mengatur bentuk, jenis, struktur dan perhitungan tarif untuk jasa yang
berhubungan dengan sewa jaringan.
e. Tarif jasa lainnya
Tarif sewa satelit, jasa teleponi, dan multimedia lainnya ditentukan oleh penyedia layanan dengan
memperhitungkan berbagai pengeluaran dan harga pasar. Pemerintah hanya menetapkan formula
tarif untuk layanan teleponi dasar. Tidak ada aturan untuk tarif atas jasa-jasa lainnya.
94
Page 98
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN
a. Pembelian barang modal
Pada tanggal 30 Juni 2024, jumlah ikatan pembelian barang modal adalah sebesar Rp10.201 miliar
dan US$232 juta.
Jumlah di atas termasuk perjanjian-perjanjian signifikan berikut:
Pihak yang terkait dengan kontrak Tanggal perjanjian Bagian yang signifikan dari perjanjian
Perjanjian dan Pengadaan Development
and Rollout Agreement ("DRA") dan
12 September 2019 -
Telkomsel dan PT Phincon Technical Support Agreement ("TSA")
12 September 2024
Customer Relationship Management
("CRM") Solution System Integrator
Telkomsel, PT Ericsson Indonesia,
1 Februari 2021 - Perjanjian Pengadaan Radio Ultimate
PT Huawei Tech Investment, dan
31 Januari 2027 Solution ("ROA") dan TSA
PT ZTE Indonesia
Telkomsel, PT Sempurna Global
Perjanjian Pengadaan Next Generation of
Pratama, PT Lintas Teknologi 1 September 2021 -
Gateway GPRS Support Node ("GGSN")
Indonesia, dan PT Ericsson 1 September 2024
(Virtualized EPC)
Indonesia
Telkomsel, Amdocs Software Perjanjian Online Charging System
8 Oktober 2021 -
Solutions Limited Liability Company, (“OCS”) dan Service Control Points
8 Oktober 2024
dan PT Application Solutions (“SCP”) System Solution Development
Telkomsel dan PT Application 8 Oktober 2021 -
TSA untuk OCS dan SCP
Solutions 8 Oktober 2024
Telkomsat dan Thales Alenia Space 28 Oktober 2021 - Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
France ("TAS") 27 Oktober 2037 Sistem Satelit HTS 113BT
Telkomsel dan PT Ericsson 13 Februari 2022 - Perjanjian Pengadaan CS Core Solution
Indonesia 12 Februari 2025 ROA dan TSA
Telkomsel dan PT Lintas Teknologi 13 Februari 2022 - Perjanjian Pengadaan CS Core Solution
Indonesia 12 Februari 2025 ROA dan TSA
Telkomsel dan PT Huawei Tech 24 Maret 2022 -
Perjanjian Pengadaan GGSN
Investment 24 Maret 2025
Telkomsat dan Space Exploration
19 April 2022 - Perjanjian Pengadaan Jasa Peluncuran
Technologies Corporation
30 Juni 2025 Satelit HTS 113BT
("SpaceX")
Perusahaan dan PT Lintas Teknologi 22 Juli 2022 - Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Indonesia 5 Juli 2024 DWDM Platform Nokia
b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya
(i) Pada tanggal 30 Juni 2024, Perusahaan memiliki fasilitas bank garansi untuk jaminan penawaran
(tender bond), pelaksanaan (performance bond), pemeliharaan (maintenance bond), setoran
jaminan, dan uang muka (advance payment bond) berbagai proyek Perusahaan, dengan rincian
sebagai berikut:
78
Akhir periode
Kreditur Jumlah fasilitas fasilitas Mata uang asal Fasilitas yang digunakan
BRI 500 3 September 2024 Rp 11
BNI 500 31 Maret 2025 Rp 44
Bank Mandiri 500 21 Juni 2025 Rp 127
Jumlah 1.500 182
95
Page 99
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)
b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya (lanjutan)
(ii) Pada tanggal 30 Juni 2024, Telkomsel memiliki fasilitas bank garansi untuk berbagai macam
proyek sebagai berikut:
Akhir periode
Kreditur Jumlah fasilitas fasilitas Mata uang asal Fasilitas yang digunakan
BRI 1.000 25 September 2028 Rp 618
BNI 2.100 11 Desember 2024 Rp 1.445
3.100 2.063
Fasilitas bank garansi dengan BRI dan BNI sebagian besar untuk performance bond dan surety
bond of radio frequency (Catatan 35c.i)
(iii) Telin memiliki fasilitas bank garansi dari Bank Mandiri dengan batas kredit maksimum sebesar
US$25 juta atau setara dengan Rp410 miliar yang akan berakhir pada tanggal 23 Desember
2024. Pada tanggal 30 Juni 2024, tidak terdapat fasilitas bank garansi yang digunakan.
c. Lainnya
(i) Penggunaan frekuensi radio
Berdasarkan UU No. 36 Tahun 1999, penggunaan spektrum frekuensi radio dan biaya
penggunaan frekuensi radio ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan Surat Keputusan
Menkominfo No. 025/TEL.01.02/2022 Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022, Menkominfo
memberikan hak kepada Telkomsel untuk layanan telekomunikasi bergerak dengan pita frekuensi
radio di 800 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz; dan layanan telekomunikasi
dasar.
Berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo No. 509 Tahun 2016, No. 1896 Tahun 2017, No. 806
Tahun 2019, No. 620 Tahun 2020, No. 178 Tahun 2021 dan No. 479 Tahun 2022, No. 90 Tahun
2023 dan No. 188 Tahun 2023 Telkomsel disyaratkan antara lain, untuk:
1. Menyerahkan surety bond setiap tahunnya sebesar Rp1,03 triliun untuk pita frekuensi
2,3 GHz.
2. Menyerahkan surety bond setiap tahunnya sebesar Rp360 miliar untuk pita frekuensi
2,3 GHz Blok A dan C.
3. Menyerahkan surety bond sebesar Rp617,15 miliar untuk pita frekuensi 2,1 GHz.
4. Membayar iuran tahunan Biaya Hak Penyelenggara (“BHP”) selama jangka waktu lisensi
sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan. BHP terutang pada saat diterimanya Surat
Pemberitahuan Pembayaran dari DJPPI. Iuran tahunan BHP terutang sampai dengan
berakhirnya periode lisensi.
Berikut adalah izin penggunaan frekuensi radio pada Telkomsel, atas izin tersebut Telkomsel
terutang BHP setiap tahun hingga masa lisensi berakhir:
1. Pita frekuensi radio 800 MHz, 900 MHz, dan 1.800 MHz
Berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo No. 620 Tahun 2020, terkait dengan
perpanjangan penetapan pita frekuensi radio 800 MHz, 900 MHz, dan 1.800 MHz, sehingga
Telkomsel harus membayar biaya penggunaan frekuensi tahunan pada tahun 2020 sampai
2030.
96
Page 100
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(i) Penggunaan frekuensi radio (lanjutan)
Berikut adalah izin penggunaan frekuensi radio pada Telkomsel, atas izin tersebut Telkomsel
terutang BHP setiap tahun hingga masa lisensi berakhir (lanjutan):
2. Pita frekuensi radio sampai 2,1 GHz
No. Izin Deskripsi
Surat Keputusan Menkominfo Pada 27 Februari 2023, Telkomsel memperoleh izin
No. 90 Tahun 2023 amd. Surat penggunaan tahunan atas penggunaan pita frekuensi
Keputusan Menkominfo radio 1.975 - 1.980 MHz berpasangan dengan 2.165 -
No. 76 Tahun 2023 2.170 MHz sampai dengan 18 Maret 2033.
Surat Keputusan Menkominfo Menkominfo menyetujui Telkomsel untuk perpanjangan
No. 509 Tahun 2016 amd. izin atas penggunaan pita frekuensi 1.970 - 1.975 MHz
Surat Keputusan Menkominfo berpasangan dengan 2.160 - 2.165 MHz sampai dengan
No. 76 Tahun 2023 28 Maret 2026.
Surat Keputusan Menkominfo Menkominfo menyetujui Telkomsel untuk perpanjangan
No. 806 Tahun 2019 amd. izin atas penggunaan pita frekuensi 1.965 - 1.970 MHz
Surat Keputusan Menkominfo berpasangan dengan 2.155 - 2.160 MHz sampai dengan
No. 76 Tahun 2023 30 September 2029.
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang lelang dan berhak atas
No. 479 Tahun 2022 amd. penggunaan tahunan atas pita frekuensi radio 1.960 -
Surat Keputusan Menkominfo 1.965 MHz berpasangan dengan 2.150 - 2.155 MHz,
No. 76 Tahun 2023 terhitung sejak 11 Januari 2023.
3. Pita frekuensi radio sampai 2,3 GHz
No. Izin Deskripsi
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang atas hak penggunaan pita
No. 1896 tahun 2017 frekuensi radio 2.300 - 2.330 Mhz sampai dengan 2026.
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang atas penggunaan pita
No. 178 Tahun 2021 frekuensi radio 2.330 - 2.340 MHz berpasangan dengan
2.340 - 2.350 MHz masing-masing untuk Blok A dan C
sampai dengan 2030.
Surat Keputusan Menkominfo Pada 18 November 2022, Telkomsel memperoleh
No. 487 Tahun 2022 amd. pengalihan hak penggunaan pita frekuensi radio 2.340 -
Surat Keputusan Menkominfo 2.355 MHz berpasangan dengan 2.330 - 2.360 MHz.
No. 92 Tahun 2023
Surat Keputusan Menkominfo Pada April 2023, Telkomsel diberikan persetujuan untuk
No. 188 Tahun 2023 mengalihkan sebagian hak penggunaan spektrum
frekuensi radio 2,3 GHz kepada PT Smart Telecom.
97
Page 101
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(ii) Perjanjian kerjasama spektrum frekuensi radio
Menkominfo memberikan persetujuan atas kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio
kepada Telkomsel dan KCIC melalui Surat Keputusan No. B-171/M.KOMINFO/SP.01.01/03/2023
tanggal 17 Maret 2023 mengenai Persetujuan Kerja Sama Penggunaan Spektrum Frekuensi
Radio pada rentang 891 - 895 MHz berpasangan dengan 936 - 940 MHz, dengan jangka waktu
sampai dengan tanggal 14 Desember 2030.
Sebagai akibat dari perjanjian ini, KCIC akan membayar sejumlah kompensasi kepada Telkomsel
yaitu kompensasi biaya penggunaan tahunan sebesar Rp878 miliar per tahun, biaya jaringan
pengganti sebesar Rp1.250 miliar, serta biaya operasional dan perawatan tambahan.
(iii) Perjanjian kerjasama sebagai pemasok produk Google
Pada tanggal 10 November 2022, Sigma dan PT Google Cloud Indonesia (”Google”)
menandatangani perjanjian kerjasama yang memberi wewenang kepada Sigma sebagai
pemasok produk Google. Perjanjian ini mensyaratkan Sigma untuk memenuhi komitmen
minimum pembelian produk Google dan berkewajiban untuk membayar selisih antara realisasi
nilai pembelian produk Google dengan komitmen minimum tersebut. Nilai komitmen minimum
pada November 2023 sampai dengan November 2024 dan November 2024 sampai dengan
November 2025 masing-masing adalah sebesar US$4.500 juta dan US$9.000 juta.
(iv) Jual Beli Pengalihan Aset dan Penyewaan kembali Infrastruktur Telekomunikasi
Pada tanggal 26 Juni 2024, Telkomsel menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan
Dhost untuk penjualan 850 unit in-building telecommunication coverage antenna system (“IBS”)
dengan jumlah imbalan sebesar Rp685 miliar. Kemudian 689 unit dari IBS tersebut digunakan
oleh Dhost utuk memenuhi jasa in-building coverage kepada Telkomsel. Transaksi ini tidak
memenuhi kriteria sewa berdasarkan PSAK 116 dan Telkomsel mencatat keuntungan penjualan
sebesar Rp642 miliar.
(v) KPU
Pada tanggal 27 Desember 2011, Telkomsel (atas nama Konsorsium Telkomsel, konsorsium
yang dibentuk dengan Mitratel pada 9 Desember 2011) ditunjuk oleh Balai Penyedia dan
Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (“BPPPTI”) (sekarang Badan
Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (“BAKTI”)) sebagai penyedia Program KPU di daerah
perbatasan dengan total harga sebesar Rp261 miliar.
Pada tahun 2015, program tersebut dihentikan. Pada Januari 2016, Telkomsel mengajukan klaim
arbitrase ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) terkait penyelesaian dari sisa piutang
atas penyelenggaraan program tersebut.
Pada tanggal 22 Juni 2017, Telkomsel menerima surat keputusan BANI No. 792/1/ARB-
BANI/2016 yang menginstruksikan BAKTI untuk membayar kompensasi kepada Telkomsel
sebesar Rp218 miliar, dan sampai penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini Telkomsel
telah menerima pembayaran dari BAKTI sebesar Rp91 miliar (sebelum pajak) dan sisa
kompensasi masih belum dibayarkan.
Menkominfo menerbitkan Peraturan Menkominfo No. 5 Tahun 2021 tanggal 31 Maret 2021 yang
menggantikan peraturan sebelumnya terkait kebijakan program KPU. Peraturan tersebut
mengharuskan penyelenggara telekomunikasi untuk memberikan kontribusi sebesar 1,25% dari
pendapatan kotor penyelenggaraan telekomunikasi (dengan mempertimbangkan piutang tidak
tertagih dari penyelenggaraan telekomunikasi dan/atau beban interkoneksi dan/atau beban
ketersambungan dan/atau pendapatan yang tidak diperhitungkan sebagai pendapatan kotor
penyelenggara telekomunikasi) untuk pengembangan KPU.
Berdasarkan Surat Keputusan No. 827/KOMINFO/BAKTI.31/KS.1/10/2021 tanggal 4 Oktober
2021, BAKTI memberikan kepada Telkomsel sebagai mitra kerjasama operasi (“KSO”) untuk
delapan paket KSO, yang meliputi Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua Barat,
Papua Barat Tengah, Papua Tengah Utara, dan Papua Timur Selatan untuk periode tahun 2021
sampai dengan 2031.
98
Page 102
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM VALUTA ASING
Saldo aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024
Dolar A.S. Yen Jepang Lain-lain* Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
Aset
Kas dan setara kas 369,78 5,64 17,94 6.358
Aset keuangan lancar lainnya 42,74 - 79,99 2.014
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,27 - - 5
Pihak ketiga 205,93 - 9,19 3.531
Aset kontrak 7,53 - - 124
Piutang lain-lain 1,05 - 0,72 29
Aset lancar lainnya 1,19 - 1,10 38
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 354,20 - 6,54 5.909
Aset tidak lancar lainnya 0,99 - 0,50 24
Jumlah aset 983,68 5,64 115,98 18.032
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi (0,08) - - (1)
Pihak ketiga (195,47) (40,97) (7,92) (3.343)
Utang lain-lain 3,53 - (6,10) (42)
Beban yang masih harus dibayar (33,42) (1,30) 1,43 (525)
Deposit pelanggan (3,45) - (0,14) (59)
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun (11,46) (384,21) (0,24) (231)
Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya (26,96) - (1,46) (466)
Liabilitas lainnya (0,09) - - (2)
Jumlah liabilitas (267,40) (426,48) (14,43) (4.669)
Aset (liabilitas) bersih 716,28 (420,84) 101,55 13.363
31 Desember 2023
Dolar A.S. Yen Jepang Lain-lain* Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
Aset
Kas dan setara kas 263,35 5,66 16,23 4.271
Aset keuangan lancar lainnya 27,15 - - 419
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,14 - 0,03 2
Pihak ketiga 152,98 - 11,71 2.525
Aset kontrak 6,90 - - 107
Piutang lain-lain 0,51 - 1,10 25
Aset lancar lainnya 1,40 - 2,61 34
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 376,76 - 5,90 5.902
Aset tidak lancar lainnya 0,35 - 0,49 14
Jumlah aset 829,54 5,66 38,07 13.299
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi (0,14) - - (2)
Pihak ketiga (164,46) (26,73) (10,42) (2.677)
Utang lain-lain 2,32 - (7,73) (55)
Beban yang masih harus dibayar (32,26) (2,61) (4,53) (549)
Deposit pelanggan (2,93) - (0,14) (47)
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun (11,29) (767,90) (0,25) (262)
Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya (31,89) - (1,62) (516)
Liabilitas lainnya (0,09) - - (1)
Jumlah liabilitas (240,74) (797,24) (24,69) (4.109)
Aset (liabilitas) bersih 588,80 (791,58) 13,38 9.190
*Aset dan liabilitas dalam mata uang asing lain-lain disajikan dalam setara Dolar A.S. dengan menggunakan kurs beli dan jual yang diterbitkan oleh
Reuters pada akhir periode pelaporan.
Aktivitas Grup memiliki kemungkinan terhadap berbagai risiko keuangan termasuk dampak perubahan
harga pasar surat utang dan efek, nilai tukar mata uang asing, dan tingkat bunga.
99
Page 103
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan
i. Klasifikasi
(a) Aset keuangan
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Biaya perolehan diamortisasi
Kas dan setara kas 25.458 29.007
Aset keuangan lancar lainnya 2.823 1.359
Piutang usaha 13.273 10.667
Piutang lain-lain 392 266
Aset tidak lancar lainnya 165 155
FVTPL
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 7.177 8.028
Aset keuangan lancar lainnya 86 302
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 25 25
Jumlah aset keuangan 49.399 49.809
(b) Liabilitas keuangan
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Liabilitas keuangan yang diukur pada
biaya perolehan diamortisasi
Utang usaha 14.988 18.608
Utang lain-lain 899 441
Beban yang masih harus dibayar 14.043 13.079
Deposit pada pelanggan 36 42
Utang bank jangka pendek 13.097 9.650
Pinjaman penerusan (two-step loans) 39 84
Obligasi dan MTN 5.344 5.343
Utang bank jangka panjang 38.129 32.260
Pinjaman lainnya - 362
Liabilitas sewa 22.507 20.425
Jumlah liabilitas keuangan 109.082 100.294
ii. Nilai wajar
Tabel di bawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan
Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku
sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan:
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Harga pasar aset Input Input signifikan
atau liabilitas signifikan yang tidak
sejenis pada yang dapat dapat
Jumlah nilai pasar aktif diobservasi diobservasi
30 Juni 2024 tercatat Nilai wajar (level 1) (level 2) (level 3)
FVTPL
Aset keuangan lancar lainnya 86 86 86 - -
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 7.177 7.177 1.193 - 5.984
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 25 25 - - 25
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan yang diamortisasi
Pinjaman:
Pinjaman penerusan (two-step loans) 39 39 - - 39
Obligasi dan MTN 5.344 6.002 5.458 - 544
Utang bank jangka panjang 38.129 38.052 - - 38.052
Liabilitas sewa 22.507 22.507 - - 22.507
Jumlah 73.307 73.888 6.737 - 67.151
100
Page 104
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
ii. Nilai wajar (lanjutan)
Tabel di bawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan
Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku
sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan (lanjutan):
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Harga pasar aset Input Input signifikan
atau liabilitas signifikan yang tidak
sejenis pada yang dapat dapat
Jumlah nilai pasar aktif diobservasi diobservasi
31 Desember 2023 tercatat Nilai wajar (level 1) (level 2) (level 3)
FVTPL
Aset keuangan lancar lainnya 302 302 302 - -
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 8.028 8.028 2.056 - 5.972
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 25 25 - - 25
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan yang diamortisasi
Pinjaman:
Pinjaman penerusan (two-step loans) 84 83 - - 83
Obligasi dan MTN 5.343 6.120 5.586 - 534
Utang bank jangka panjang 32.260 31.473 - - 31.473
Pinjaman lainnya 362 362 - - 362
Liabilitas sewa 20.425 20.425 - - 20.425
Liabilitas lainnya 141 141 - - 141
Jumlah 66.970 66.959 7.944 - 59.015
Keuntungan atas pengukuran nilai wajar yang diakui pada laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 senilai
Rp7 miliar.
Rekonsiliasi saldo awal dan akhir untuk investasi yang nilai wajarnya diukur dengan input signifikan
yang tidak dapat diobservasi (level 3) untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Saldo awal 5.997 6.358
Laba (rugi) yang diakui dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian 7 (687)
Pembelian/penambahan 5 330
Penjualan/pengurangan - (4)
Saldo akhir 6.009 5.997
101
Page 105
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
iii. Pengukuran nilai wajar
Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dapat ditukarkan, atau suatu liabilitas dapat diselesaikan,
antara berbagai pihak secara arm’s length transaction.
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo satu tahun atau kurang
(kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, utang usaha, utang
lain-lain, beban yang masih harus dibayar, dan utang bank jangka pendek), dan aset tidak lancar
lainnya dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak
signifikan.
Nilai wajar aset keuangan jangka panjang (aset tidak lancar lainnya (piutang jangka panjang dan
kas dibatasi penggunaannya)) dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari
pendiskontoan yang tidak signifikan.
Grup menentukan pengukuran nilai wajar untuk tujuan pelaporan dari tiap kelas aset dan liabilitas
keuangan berdasarkan metode dan asumsi sebagai berikut:
(a) Nilai wajar pada laporan laba rugi, terdiri dari saham, reksadana, obligasi korporasi dan
Pemerintah, dan obligasi konversi. Saham dan reksadana yang aktif diperdagangkan di pasar
dinyatakan pada nilai wajarnya dengan menggunakan kuotasi harga pasar atau jika tidak
dikuotasi, ditentukan menggunakan teknik penilaian. Nilai wajar dari obligasi konversi
ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian. Obligasi korporasi dan Pemerintah
dinyatakan pada nilai wajar dengan referensi harga dari surat berharga yang sejenis pada
tanggal pelaporan.
(b) Nilai wajar liabilitas keuangan jangka panjang diestimasikan dengan mendiskontokan arus kas
kontraktual masa depan dari tiap liabilitas pada tingkat suku bunga yang ditawarkan kepada
Grup untuk liabilitas sejenis yang jatuh temponya bisa diperbandingkan oleh para pelaku bank
Grup, kecuali untuk obligasi yang didasarkan pada harga pasar.
Estimasi nilai wajar bersifat judgemental dan melibatkan batasan-batasan yang beragam,
termasuk:
(a) Nilai wajar disajikan tidak mempertimbangkan dampak fluktuasi mata uang di masa depan.
(b) Estimasi nilai wajar tidak selalu mengindikasikan nilai yang Grup akan catat pada saat
pelepasan/penghentian aset dan liabilitas keuangan.
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan
Aktivitas Grup mengandung berbagai macam risiko keuangan. seperti risiko pasar (termasuk risiko
nilai tukar mata uang asing, risiko harga pasar, dan risiko tingkat suku bunga), risiko kredit, dan risiko
likuiditas. Secara keseluruhan, program manajemen risiko keuangan Grup bertujuan untuk
meminimalkan kerugian atas nilai aset dan liabilitas yang dapat timbul dari pergerakan nilai tukar mata
uang asing dan pergerakan tingkat suku bunga. Manajemen mempunyai kebijakan tertulis untuk
manajemen risiko valuta asing yang sebagian besar melalui penempatan deposito berjangka dan
lindung nilai untuk mengantisipasi risiko fluktuasi valuta asing untuk jangka waktu 3 sampai dengan
12 bulan.
102
Page 106
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
Fungsi manajemen risiko keuangan dijalankan oleh Unit Group Financial Accounting & Treasury di
bawah kebijakan-kebijakan yang disetujui oleh Direksi. Unit Group Financial Accounting & Treasury
mengidentifikasi, mengevaluasi, dan melakukan aktivitas lindung nilai risiko-risiko keuangan.
i. Risiko nilai tukar mata uang asing
Grup rentan terhadap risiko nilai tukar mata uang asing atas transaksi penjualan, pembelian, dan
pinjaman yang didenominasi dalam mata uang asing. Transaksi yang didenominasi dalam mata
uang asing terutama dalam Dolar A.S. dan Yen Jepang. Eksposur risiko nilai tukar mata uang
asing Grup tidak material.
Risiko kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap liabilitas Grup diharapkan dapat saling
hapus dengan dampak dari nilai tukar atas deposito berjangka dan piutang dalam mata uang
asing yang ditetapkan minimal 25% dari liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing yang
terutang.
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur aset dan liabilitas keuangan Grup terhadap risiko
nilai tukar mata uang:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Dolar A.S. Yen Jepang Dolar A.S. Yen Jepang
(dalam miliar) (dalam miliar) (dalam miliar) (dalam miliar)
Aset keuangan 0,98 0,01 0,83 0,01
Liabilitas keuangan (0,27) (0,43) (0,24) (0,80)
Eksposur bersih 0,71 (0,42) 0,59 (0,79)
Analisis sensitivitas
Penguatan Dolar A.S. dan Yen Jepang, sebagaimana diindikasikan di bawah, terhadap Rupiah
pada 30 Juni 2024 akan menurunkan ekuitas dan laba atau rugi sebesar jumlah yang ditunjukkan
di bawah. Analisis ini didasarkan pada varian nilai tukar mata uang asing yang Grup
pertimbangkan sebagai sangat mungkin terjadi pada tanggal pelaporan. Analisis mengasumsikan
bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya tingkat bunga, tidak berubah.
Ekuitas/ laba (rugi)
30 Juni 2024
Dolar A.S. (penguatan 1%) 117
Yen Jepang (penguatan 5%) (2)
Pelemahan Dolar A.S. dan Yen Jepang terhadap Rupiah pada 30 Juni 2024 akan mempunyai
dampak yang setara tetapi berlawanan terhadap jumlah yang ditunjukkan di atas, pada dasar
seluruh variabel lain tidak berubah.
103
Page 107
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
ii. Risiko harga pasar
Grup rentan terhadap perubahan dalam harga pasar atas utang dan ekuitas terkait aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari
perubahan nilai wajar pada aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diakui
pada laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya.
Kinerja aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi Grup dimonitor secara
berkala. bersama dengan penilaian secara teratur mengenai keterkaitannya dengan rencana
strategis jangka panjang Grup.
Pada tanggal 30 Juni 2024, manajemen mempertimbangkan risiko harga untuk aset keuangan
yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi adalah tidak material dalam hal dampak yang
mungkin terjadi pada laba rugi dan total ekuitas dari perubahan dalam nilai wajar yang sangat
mungkin terjadi.
iii. Risiko tingkat suku bunga
Pergerakan tingkat suku bunga diawasi untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi
keuangan. Pinjaman dalam berbagai tingkat suku bunga menyebabkan Grup terpapar risiko
tingkat suku bunga (Catatan 18 dan 19). Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku
bunga. Grup melakukan analisis pada pergerakan marjin suku bunga dan pada profil jatuh tempo
aset dan liabilitas keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku bunga.
Pada tanggal pelaporan, profil risiko tingkat bunga pinjaman yang dikenakan bunga milik Grup
adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Pinjaman bunga tetap 49.336 38.386
Pinjaman bunga mengambang 29.780 29.738
Analisis sensitivitas untuk pinjaman bunga mengambang
Pada 30 Juni 2024, penurunan (kenaikan) 25 poin dasar pada tingkat bunga pinjaman bunga
mengambang akan menaikkan (menurunkan) ekuitas dan laba atau rugi masing-masing sebesar
Rp74 miliar. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya nilai tukar
mata uang asing, tidak berubah.
iv. Risiko kredit
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur maksimum risiko kredit atas aset keuangan Grup:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Kas dan setara kas 25.458 29.007
Aset keuangan lancar lainnya 2.909 1.661
Piutang usaha 13.273 10.667
Piutang lain-lain 392 266
Aset tidak lancar lainnya 165 155
Jumlah 42.197 41.756
Grup rentan terhadap risiko kredit terutama dari piutang usaha dan piutang lain-lain. Risiko kredit
dikendalikan dengan pengawasan terus menerus atas saldo dan penagihan. Risiko kredit yang
berasal dari saldo bank dan institusi keuangan dikelola oleh Grup melalui Unit Group Financial
Accounting & Treasury sesuai dengan kebijakan tertulis dari Grup.
Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank milik pemerintah karena bank
milik pemerintah memiliki jaringan cabang terluas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai
bank terpercaya. Oleh karena itu, penempatan ini bertujuan untuk meminimalisasi kerugian
secara finansial yang berasal dari potensi kegagalan dalam pembayaran dari bank dan institusi
keuangan.
104
Page 108
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
iv. Risiko kredit (lanjutan)
Risiko kredit pelanggan dikelola dengan memantau saldo piutang dan penagihannya secara
berkala. Piutang usaha dan piutang lain-lain tidak memiliki suatu konsentrasi utama risiko kredit
di mana tidak ada saldo piutang pelanggan yang melebihi 3,87% dari piutang usaha dan
piutang lain-lain pada tanggal 30 Juni 2024 (2023: 3,53%).
Manajemen yakin akan kemampuannya untuk mengawasi dan mempertahankan eksposur risiko
kredit yang minimal, di mana Grup telah menyediakan provisi yang memadai untuk menutupi
kerugian yang timbul dari piutang yang tidak tertagih berdasarkan data kerugian historis.
v. Risiko likuiditas
Risiko likuiditas timbul apabila Grup mengalami kesulitan untuk memenuhi liabilitas keuangan
ketika liabilitas keuangan tersebut jatuh tempo.
Manajemen risiko likuiditas berarti menjaga kecukupan saldo kas dalam upaya pemenuhan
liabilitas keuangan Grup. Grup secara terus menerus melakukan analisis untuk mengawasi rasio-
rasio likuiditas laporan posisi keuangan, seperti antara lain: rasio lancar dan rasio debt to equity
terhadap persyaratan-persyaratan yang diharuskan perjanjian utang.
Berikut adalah analisis jatuh tempo liabilitas keuangan Grup berdasarkan pembayaran
kontraktual yang tidak didiskontokan:
Nilai buku Arus kas 2028 dan
tercatat wajib 2024 2025 2026 2027 selanjutnya
30 Juni 2024
Utang usaha 14.988 (14.988) (14.988) - - - -
Utang lain-lain 899 (899) (899) - - - -
Beban yang masih harus dibayar 14.043 (14.043) (14.043) - - - -
Deposit pada pelanggan 36 (36) (36) - - - -
Pinjaman
Utang bank jangka pendek 13.097 (13.097) (13.097) - - - -
Pinjaman penerusan
(two-step loans) 39 (40) (40) - - - -
Obligasi dan MTN 5.344 (9.866) (3.173) (149) (296) (296) (5.952)
Utang bank jangka panjang 38.129 (43.740) (19.961) (3.884) (7.008) (4.871) (8.016)
Liabilitas sewa 22.507 (27.473) (7.871) (968) (3.589) (3.141) (11.904)
Jumlah 109.082 (124.182) (74.108) (5.001) (10.893) (8.308) (25.872)
Nilai buku Arus kas 2028 dan
tercatat wajib 2024 2025 2026 2027 selanjutnya
31 Desember 2023
Utang usaha 18.608 (18.608) (18.608) - - - -
Utang lain-lain 441 (441) (441) - - - -
Beban yang masih harus dibayar 13.079 (13.079) (13.079) - - - -
Deposit pada pelanggan 42 (42) (42) - - - -
Pinjaman
Utang bank jangka pendek 9.650 (9.650) (9.650) - - - -
Pinjaman penerusan
(two-step loans) 84 (85) (85) - - - -
Obligasi dan MTN 5.343 (10.163) (1.086) (2.574) (293) (293) (5.917)
Utang bank jangka panjang 32.260 (38.386) (11.194) (8.090) (6.901) (4.569) (7.632)
Pinjaman lainnya 362 (370) (370) - - - -
Liabilitas sewa 20.425 (24.498) (6.614) (3.564) (3.073) (2.573) (8.674)
Liabilitas lainnya 141 (146) (4) (36) (36) (35) (35)
Jumlah 100.435 (115.468) (61.173) (14.264) (10.303) (7.470) (22.258)
Perbedaan antara nilai buku tercatat dengan arus kas wajib merupakan nilai bunga. Nilai bunga
dari pinjaman mengambang ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga efektif pada tanggal
pelaporan.
105
Page 109
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. MANAJEMEN MODAL
Struktur modal Grup adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Jumlah Bagian Jumlah Bagian
Utang jangka pendek 13.097 6,26% 9.650 4,73%
Utang jangka panjang 66.019 31,54% 58.474 28,68%
Total utang 79.116 37,80% 68.124 33,41%
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik 130.170 62,20% 135.744 66,59%
Jumlah 209.286 100,00% 203.868 100,00%
Tujuan Grup dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha Grup
guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemegang kepentingan
lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.
Secara berkala, Grup melakukan penilaian utang untuk menilai kemungkinan pembiayaan kembali
kewajiban yang ada dengan yang baru yang memiliki biaya yang lebih efisien yang akan mengarahkan
pada biaya utang yang lebih optimal. Dalam kasus kas menganggur dengan kesempatan investasi
terbatas, Grup akan mempertimbangkan membeli kembali saham-sahamnya atau membayar dividen
kepada para pemegang sahamnya.
Sebagai tambahan untuk patuh kepada pembatasan-pembatasan utang, Grup juga menjaga struktur
modalnya pada tingkat yang diyakini tidak akan membahayakan peringkat kredit dan yang hampir setara
dengan pesaingnya.
Rasio utang terhadap ekuitas (perbandingan utang dengan bunga bersih terhadap total ekuitas) adalah
rasio yang dimonitor oleh manajemen untuk mengevaluasi struktur modal Grup dan mengkaji efektifitas
utang Grup. Grup memonitor tingkat utangnya untuk meyakinkan bahwa rasio utang terhadap ekuitas
sesuai atau di bawah rasio yang ditetapkan dalam pinjaman kontraktual dan bahwa rasio tersebut
sebanding atau lebih baik daripada entitas industri telekomunikasi lain dalam area regional.
Rasio utang terhadap ekuitas Grup pada 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Jumlah utang dengan bunga 79.116 68.124
Dikurangi: kas dan setara kas (25.458) (29.007)
Utang bersih 53.658 39.117
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik 130.170 135.744
Rasio utang bersih terhadap ekuitas 41,22% 28,82%
Sebagaimana disajikan dalam Catatan 19. Grup dipersyaratkan untuk memelihara rasio utang terhadap
ekuitas dan rasio debt service coverage tertentu oleh pemberi pinjaman. Untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, Grup sudah memenuhi beberapa persyaratan modal
yang telah diberlakukan secara eksternal.
106
Page 110
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS
a. Aktivitas non-kas investasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan
2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Penambahan aset tetap melalui:
Utang usaha 2.287 3.145
Kapitalisasi bunga 76 63
Penambahan aset hak-guna melalui
liabilitas sewa (Catatan 12) 4.894 4.755
Penambahan aset takberwujud melalui:
Utang usaha 319 380
b. Perubahan dalam kenaikan liabilitas dari kegiatan pendanaan adalah sebagai berikut:
Perubahan non-tunai
Perubahan Perubahan
1 Januari 2024 Arus kas valuta asing Sewa baru lainnya 30 Juni 2024
Utang bank jangka pendek 9.650 3.447 - - - 13.097
Pinjaman penerusan (two step loans) 84 (50) 5 - - 39
Obligasi 5.343 - - - 1 5.344
Utang bank jangka panjang 32.260 5.869 12 - (12) 38.129
Pinjaman lainnya 362 (362) - - - -
Liabilitas sewa 20.425 (3.547) - 4.894 735 22.507
Jumlah liabilitas dari
aktivitas pendanaan 68.124 5.357 17 4.894 724 79.116
1. REKLASIFIKASI
40. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN
1. Pada tanggal 5 Juli 2024, Mitratel menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan I tahap 1
dengan nilai nominal Rp240 miliar dan Rp10 miliar yang akan digunakan untuk mendukung
penyediaan dana dalam rangka refinancing kredit.
2. Pada tanggal 26 Juli 2024, Telkomsel telah melunasi pinjaman kepada MUFG Bank dan BCA
masing-masing sebesar Rp500 miliar.
3. Pada tanggal 29 Juli 2024, Telkomsel telah melunasi pinjaman kepada Bank Mandiri sebesar
Rp1.000 miliar.
107
Names mentioned 138 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk.
p.1 ×180
unresolved
person
Akta Notaris Imas Fatimah
p.9
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.9
unresolved
person
Akta Notaris Ashoya Ratam
p.9 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Informatika
p.10
unresolved
org
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
p.10
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
p.10
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10
unresolved
org
PT Telekomunikasi Selular
p.11
unresolved
person
Daru Mulyawan
· Direktur
p.11
unresolved
person
Agus Widjajanto
p.11
unresolved
person
Mohamad Ramzy
p.11
unresolved
person
Akta Notaris A. Partomuan Pohan
p.12
unresolved
org
PT Dayamitra
p.14
unresolved
org
Telekomunikasi Tbk.
p.14
unresolved
org
PT Multimedia
p.14
unresolved
org
PT Telkom Data
p.14
unresolved
org
PT Telkom Satelit
p.14
unresolved
org
PT Sigma Cipta
p.14
unresolved
org
PT Graha Sarana
p.14
unresolved
org
PT Telkom Akses
p.14
unresolved
org
PT Telkom
p.14
unresolved
org
PT Napsindo Primatel
p.14
unresolved
org
Singapore Pte. Ltd.
p.15
unresolved
org
PT Infomedia
p.15
unresolved
org
PT Telkom Landmark
p.15
unresolved
org
PT Nuon Digital Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Persada Sokka
p.15
unresolved
org
PT Finnet Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Telkomsel Mitra
p.15
unresolved
org
PT Metra Digital Media
p.15
unresolved
org
PT Telkomsel Ekosistem
p.15
unresolved
org
PT Swadharma
p.16
unresolved
org
PT Graha Yasa Selaras
p.16
unresolved
org
PT Nusantara Sukses
p.16
unresolved
org
PT Graha Telkomsigma
p.16
unresolved
org
PT Nutech Integrasi
p.16
unresolved
org
PT Collega Inti Pratama
p.16
unresolved
org
Pty. Ltd.
p.16
unresolved
org
PT Metra TV
p.16
unresolved
org
PT Metraplasa
p.17
unresolved
org
PT Pojok Celebes
p.17
unresolved
org
PT Bosnet Distribution
p.17
unresolved
org
Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd.
p.17
unresolved
org
PT Gametraco Tunggal
p.17
unresolved
person
TDI Berdasarkan Akta Jimmy Tanal
p.18
unresolved
person
Infraco Berdasarkan Akta Notaris Aulia Taufani
p.18 ×3
unresolved
person
Metra Berdasarkan Akta Notaris Utiek Rochmuljati Abdurachman
p.18
unresolved
person
M.L.I.
p.18 ×2
unresolved
org
PT Algolab Solution
p.18
unresolved
person
TDE Berdasarkan Akta Notaris Utiek Rochmuljati Abdurachman
p.18
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.19
unresolved
org
Bapepam-LK
p.19 ×6
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.20 ×5
unresolved
org
PT Henan Putihrai Asset Management
p.47
unresolved
org
Milik Negara
p.48
unresolved
org
PT Indonusa Telemedia
p.48
unresolved
org
PT Jalin Pembayaran Nusantara
p.51
unresolved
org
Bank Maspion
p.59 ×2
unresolved
org
Bank Pembangunan Asia
p.62
unresolved
org
PT Bahana TCW Investment Management
p.62
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.62
unresolved
org
Bank Permata. Perusahaan
p.62
unresolved
org
Bank Sindikasi
p.63 ×2
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia
p.63
unresolved
org
Bank ANZ
p.63
unresolved
org
New York Mellon Corporation
p.67 ×3
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.75
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak dan Pihak Lain
p.77
unresolved
org
Dana Pensiun Telkom
p.81 ×3
unresolved
org
FSA dan Rekan
p.83 ×3
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
p.84
unresolved
org
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
p.85
unresolved
org
KKA Halim dan Rekan
p.85
unresolved
org
PT Kereta Cepat Indonesia China
p.89
unresolved
person
Personil
· Komisaris
p.89
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.