Skip to content
Back to announcement

20240701_INDY_Laporan Informasi dan Fakta Material_31677252_lamp6.pdf

Other Text extracted INDY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 50

Page 1
                                                                              Graha STH
                                                                              Jl. Mandala Raya No. 20, Jakarta 11440
                                                                              Tel        : 021 – 563 7373 (Hunting)
                                                                              Fax        : 021 – 563 6404
Jakarta, 27 Juni 2024                                                         Email      : sth@kjppsth.com
                                                                              Izin Usaha KJPP : No. 2.08.0007
                                                                              Bidang Jasa       : Penilaian Properti & Bisnis
Kepada Yth                                                                    Wilayah Kerja     : Indonesia

Direksi
PT Indika Energy Tbk
Graha Mitra, Lantai 11
Jalan Jend. Gatot Subroto Kav.21,
Jakarta 12920

Dengan hormat,
Ref : File No. 00048/2.0007-00/BS/02/0490/1/VI/2024-SF
      Penilaian Kewajaran Atas Transaksi Penerbitan Surat Utang dengan
      Jumlah Pokok Sebesar USD455.000.000 oleh PT Indika Energy Tbk.


Menindaklanjuti Surat Perjanjian Kerja No. STH-129/PR.043/MW/VI/2024, kami
sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Izin Usaha Kantor Penilai
Publik No.2.08.0007 dan Surat Izin Penilai Publik No. B-1.17.00490 yang
dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-39/PJ-1/PM.02/2023 yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, telah melakukan analisis kewajaran atas
rencana transaksi penerbitan surat utang oleh PT Indika Energy Tbk.

DEFINISI DAN SINGKATAN
Agen Jaminan Bersama berarti PT CIMB Niaga Tbk yang bertindak sebagai agen
jaminan bersama (common security agent) bagi pihak yang dijamin dalam Surat
Utang 2024, Surat Utang 2025, dan Surat Utang 2029.

Anak Perusahaan Penjamin berarti IIC, TPE, TIME, TPEC, dan TRIS, yang
sahamnya dimiliki seluruhnya oleh Perseroan baik secara langsung maupun tidak
langsung, yang memberikan jaminan untuk menjamin kewajiban pembayaran
Penerbit berdasarkan Surat Utang 2029.

Anak Perusahaan Yang Dibatasi berarti anak perusahaan Perseroan yang dimiliki
baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan sebagaimana diatur di
dalam Indenture Surat Utang 2029.

ICPL berarti Indika Capital Pte Ltd.

ICRL berarti Indika Capital Resources Ltd.

IET berarti PT Indika Energy Trading.

IIC berarti PT Indika Inti Corpindo.

IIR berarti PT Indika Indonesia Resources.



                                                                                                              1

                           Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 2
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan berarti laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan dan ditandatangani
oleh Muhammad Irfan pada tanggal 28 Maret 2024 dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian.

Kideco berarti PT Kideco Jaya Agung.

KPI berarti PT Kuala Pelabuhan Indonesia.

MEA berarti PT Mitra Energi Agung.

Memorandum Penawaran Awal berarti Offering Memorandum tanggal 24 April
2024 atas Surat Utang Awal.

Memorandum Informasi berarti Information Memorandum tanggal 26 Juni 2024
atas Surat Utang Tambahan.

OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan.

Penerbit berarti PT Indika Energy Tbk.

Perseroan berarti PT Indika Energy Tbk.

POJK 17 berarti Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal
20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 35 dan SEOJK 17 berarti Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020,
ditetapkan tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal dan Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020, ditetapkan
tanggal 9 Agustus 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

POJK 42 berarti Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal
1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
SBS berarti PT Sea Bridges Shipping.

Sekuritas berarti Surat Utang 2029 dan Jaminan.

Surat Utang 2024 berarti surat utang senior (Senior Notes) dalam jumlah sebesar
USD575.000.000 dengan bunga tetap sebesar 5,875% per tahun dan jatuh tempo
pada tahun 2024, yang diterbitkan oleh Indika Energy Capital III Pte. Ltd.

Surat Utang 2025 berarti surat utang senior (Senior Notes) dalam jumlah sebesar
USD450.000.000 dan obligasi tambahan sebesar USD225.000.000 dengan bunga
tetap sebesar 8,250% per tahun dan jatuh tempo pada tahun 2025, yang diterbitkan
oleh Indika Energy Capital IV Pte. Ltd.




                                                                                        2

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 3
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Surat Utang Awal berarti surat utang senior (Senior Notes) dalam jumlah sebesar
USD350.000.000 dengan bunga tetap sebesar 8,75% per tahun dan jatuh tempo
pada tahun 2029, yang diterbitkan oleh Penerbit dengan tanpa syarat dan tanpa
dapat ditarik kembali dijamin dengan jaminan oleh Anak Perusahaan Penjamin.
Surat Utang Tambahan berarti surat utang senior (Senior Notes) dalam jumlah
sebesar USD105.000.000 dengan bunga tetap sebesar 8,75% per tahun dan jatuh
tempo pada tahun 2029, yang diterbitkan oleh Penerbit, dan merupakan satu
kesatuan dengan Surat Utang Awal.
Surat Utang 2029 berarti Surat Utang Awal dan Surat Utang Tambahan secara
bersama-sama, dengan jumlah total USD455.000.000.
Tanggal Penilaian berarti tanggal 31 Desember 2023.
Tanggal Penyelesaian berarti tanggal dan waktu penyerahan dan pembayaran
Sekuitas.

Transaksi berarti transaksi penerbitan Surat Utang 2029 oleh Penerbit dalam jumlah
sebesar USD455.000.000 dan dengan bunga tetap sebesar 8,750% per tahun yang
dibayar setiap tengah tahunan oleh Penerbit, yang dijamin oleh Perseroan dan Anak
Perusahaan Penjamin.
TIME berarti PT Tripatra Multi Energi.
TPE berarti PT Tripatra Engineering.
TPEC berarti PT Tripatra Engineers and Constructors.
TRIL berarti Tripatra Investment Limited.
TRIS berarti Tripatra (Singapore) Pte. Ltd.


MAKSUD DAN            TUJUAN          PEMBERIAN             PENDAPAT             KEWAJARAN   ATAS
TRANSAKSI
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per Tanggal Penilaian,
total ekuitas konsolidasian Perseroan adalah sebesar USD1.377.137.450, sehingga
penerbitan Surat Utang 2029 sebesar USD455.000.000 adalah setara dengan
33,04% dari total ekuitas konsolidasian Perseroan per Tanggal Penilaian. Dengan
demikian, oleh karena nilai transaksi adalah lebih besar dari 20% dari ekuitas
Perseroan, maka Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana
didefinisikan dalam POJK 17.

Merujuk kepada POJK 17, untuk melakukan Transaksi, Perseroan perlu
menggunakan penilai untuk menentukan kewajaran Transaksi, mengumumkan
keterbukaan informasi terkait Transaksi kepada para Pemegang Saham pada paling
lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi, dan menyampaikan bukti
keterbukaan informasi beserta dokumen pendukungnya kepada OJK yang meliputi
laporan penilai dan dokumen pendukung lainnya.




                                                                                                3

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 4
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Jangka waktu antara Tanggal Penilaian dan Transaksi wajib paling lama 6 (enam)
bulan. Oleh karenanya, Perseroan telah meminta kami untuk menyiapkan penilaian
kewajaran guna memenuhi ketentuan POJK 17.

Jaminan yang diberikan untuk kepentingan Surat Utang Tambahan yang diterbitkan
ini merupakan satu kesatuan dan bukan merupakan suatu transaksi yang terpisah
dan berdiri sendiri dari jaminan yang diberikan untuk penerbitan Surat Utang Awal.
Adapun jaminan-jaminan yang diberikan adalah (i) jaminan perusahaan (corporate
guarantee) yang diberikan oleh Anak Perusahaan Penjamin, (ii) jaminan berupa
gadai saham yang diberikan oleh Perseroan dan Anak Perusahaan Penjamin
(“Jaminan Saham”), dimana jaminan-jaminan ini merupakan jaminan bersama
(common security) dengan Surat Utang 2025.

Transaksi dan pemberian jaminan atas Surat Utang 2029 merupakan satu kesatuan
rangkaian transaksi dan bukan merupakan suatu transaksi yang terpisah dan berdiri
sendiri.

Pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh Anak Perusahaan
Penjamin dan pemberian gadai saham oleh Anak Perusahaan Penjamin atas
penerbitan Surat Utang 2029 yang dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi
afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam POJK 42, yang hanya cukup dilaporkan
kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Transaksi karena transaksi
tersebut dilakukan antara Perseroan dengan Perusahaan Terkendali yang
sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor Perusahaan Terkendali.
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan
transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

Dengan demikian penilaian kewajaran ini diperlukan dalam rangka memenuhi
ketentuan sesuai POJK 17 sehubungan dengan rencana transaksi penerbitan Surat
Utang 2029.



PEDOMAN PENILAIAN

Dalam melakukan penilaian kewajaran ini kami berpedoman pada POJK 35 dan
SEOJK 17 serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI
& SPI) Edisi VII – 2018.



PEMBERI TUGAS

Pelaksanaan penilaian kewajaran Transaksi ini sebagai realisasi dari penugasan
untuk melakukan penilaian kewajaran dari Perseroan sesuai dengan Surat
Perjanjian Kerja No. STH-129/PR.043/MW/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024.

Adapun identitas lengkap dari pemberi tugas, yaitu Perseroan adalah sebagai
berikut:



                                                                                        4

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 5
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Pemberi tugas           : PT Indika Energy Tbk.
Alamat                  : Graha Mitra, Lantai 11
                          Jalan Jend. Gatot Subroto Kav.21,
                          Jakarta 12930
Telpon / Fax            : 021 -25579888 / 021 -25579889
Email                   : corporate.secretary@indikaenergy.co.id
Bidang usaha            : Melakukan kegiatan usaha dalam bidang perdagangan,
                          pembangunan, konstruksi, pertambangan, pengangkutan,
                          dan jasa serta penyertaan modal / investasi dalam
                          perusahaan lain.


RUANG LINGKUP PENILAIAN

Sesuai dengan penugasan yang diberikan, ruang lingkup penilaian yang kami
lakukan adalah pemberian pendapat kewajaran melalui analisis kewajaran, analisis
kualitatif dan analisis kuantitatif atas Transaksi.


TANGGAL PENILAIAN

Pemberian pendapat kewajaran ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2023.


HASIL PELAKSANAAN INSPEKSI

Kami telah melakukan diskusi dan menyampaikan daftar pertanyaan kepada
manajemen Perseroan berkenaan dengan aspek-aspek tertentu dari kegiatan usaha
Perseroan.


ASUMSI ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

Dalam menyusun pendapat kewajaran atas Transaksi kami menggunakan beberapa
asumsi antara lain :

1. Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan oleh penilai bersifat non-disclaimer
   opinion.

2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
   penilaian.

3. Data-data dan informasi yang diperoleh Penilai berasal dari sumber yang dapat
   dipercaya keakuratannya dan bahwa seluruh data dan informasi tersebut adalah
   benar.

4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
   mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
   dengan kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty).



                                                                                        5

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 6
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
   keuangan yang telah disesuaikan.

6. Penilai menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang terbuka untuk publik,
   kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi
   operasional perusahaan.

7. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
   Pendapat Kewajaran.

8. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari
   Pemberi Tugas.

Kami berpegang juga kepada surat pernyataan manajemen (management
representation letter) bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh informasi
penting dan relevan dengan Rencana Transaksi dan sepanjang pengetahuan
manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan dapat
menyesatkan.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi ini kami telah
bertindak dengan independen tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi.

Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya, laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami
terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran yang dihasilkan dari proses
analisis kewajaran ini.


LATAR BELAKANG TRANSAKSI

Transaksi merupakan salah satu dari beberapa opsi pembiayaan Perseroan guna
membiayai pembayaran Surat Utang 2025 dan rencana pendanaan untuk
melakukan ekspansi kegiatan usaha non-batu bara, khususnya dalam industri
kendaraan listrik dan energi terbarukan.

Salah satu dari skema pembiayaan yang tersedia adalah dengan penerbitan Surat
Utang 2029.

Pada tanggal 22 Oktober 2020, Indika Energy Capital IV Pte. Ltd. (“IECPLIV”),
entitas anak yang secara tidak langsung sepenuhnya dimiliki oleh Perseroan,
menerbitkan obligasi sebesar USD450.000.000 yang jatuh tempo pada Oktober
2025. Pada tanggal 4 November 2020, IECPLIV menerbitkan obligasi tambahan
sebesar USD225.000.000, yang akan terkonsolidasi dan menjadi satu kesatuan
dengan obligasi sebesar USD450.000.000 yang dijelaskan di atas. Kedua Obligasi
tersebut akan disebut sebagai Surat Utang 2025 dalam laporan ini.


                                                                                        6

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 7
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Surat Utang 2025 tercatat di Singapore Stock Exchange. Sehubungan dengan
penerbitan Surat Utang 2025, Bank of New York Mellon bertindak sebagai Wali
Amanat, sedangkan Perseroan, IIC, TIME, TPE, TPEC dan TRIS menjadi Anak
Perusahaan Penjamin.

IECPLIV mempunyai hak opsi untuk menarik seluruh atau sebagian Surat Utang
2025 tersebut. Selama periode sebelum tanggal 22 Oktober 2022, IECPLIV
mempunyai hak opsi untuk menarik sampai dengan 35% dari Surat Utang 2025
dengan dana dari hasil satu atau lebih penawaran saham, dengan harga sebesar
108,25%.

Setiap saat sebelum tanggal 22 Oktober 2022, IECPLIV mempunyai hak opsi untuk
menarik seluruh Surat Utang 2025 pada harga 100% ditambah dengan premium
yang telah ditentukan dalam perjanjian obligasi. Pada tanggal 22 Oktober 2022 atau
setiap saat setelah tanggal tersebut, IECPLIV mempunyai hak opsi untuk menarik
sebagian atau seluruh Surat Utang 2025 dengan harga yang telah ditentukan dalam
perjanjian obligasi.

Pada tanggal 8 Juni 2022, IECPLIV mengumumkan telah melakukan penawaran
untuk pembelian kembali (“Tender Offer”) secara kas atas Surat Utang 2025 yang
diterbitkan oleh IECPLIV sampai dengan jumlah USD50.000.000. Batas akhir
Tender Offer adalah tanggal 7 Juli 2022, sedangkan tanggal pelunasan jatuh pada
tanggal 14 Juli 2022.

Pada tanggal 7 Juli 2022, IECPLIV membeli kembali Surat Utang sejumlah
USD56.571.000 dengan harga USD56.712.428. Tender Offer beserta dengan bunga
terutang atas Obligasi yang dibeli kembali, dilunasi pada tanggal 14 Juli 2022.

Pada tanggal 15 Juli 2022, IECPLIV telah membeli kembali dan membatalkan Surat
Utang 2025 sejumlah USD19.550.000, sehingga jumlah terutang Surat Utang 2025
setelah Tender Offer dan pembatalan adalah sebesar USD598.879.000. Pembatalan
Surat Utang 2025 berlaku efektif pada tanggal 3 Agustus 2022.

Selama kuartal keempat tahun 2022, IECPLIV secara langsung dan tidak langsung
melalui Perseroan, telah membeli kembali Surat Utang 2025 sejumlah
USD30.941.000 dari pasar terbuka dan telah mengatur pembatalan Surat Utang
2025 tersebut pada tanggal 6 Desember 2022. Pembatalan tersebut berlaku efektif
pada tanggal 9 Desember 2022 dan jumlah terutang Surat Utang 2025 setelah
pembatalan adalah USD567.938.000.

Pada tahun 2023, IECPL IV telah membeli kembali Surat Utang 2025 sejumlah
USD33.874.000 dari pasar terbuka dan telah mengatur pembatalan Surat Utang
2025 tersebut yang telah efektif pada tanggal 20 November 2023. Jumlah terutang
Surat Utang 2025 setelah pembatalan adalah USD 534.064.000.

Dengan pertimbangan bahwa adanya ketidakpastian atas perkembangan harga batu
bara di masa yang akan datang, Perseroan meyakini bahwa penerbitan Surat Utang
2029 dapat menjaga likuiditas dan posisi kas Perseroan. Hal ini didasarkan pada
pertimbangan bahwa secara umum penerbitan Surat Utang 2029, antara lain, akan
digunakan untuk melunasi sebagian Surat Utang 2025 dan untuk melakukan
ekspansi kegiatan usaha non-batubara.


                                                                                        7

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 8
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Pada tanggal 24 April 2024, Perseroan telah menerbitkan Surat Utang Awal, yang
ditawarkan kepada investor di luar wilayah Indonesia. Penerbitan Surat Utang Awal
ini telah diumumkan Perseroan pada Keterbukaan Informasi tanggal 13 Mei 2024
kepada para pemegang saham Perseroan. Kemudian, pada tanggal 26 Juni 2024,
Perseroan kembali menerbitkan Surat Utang Tambahan berdasarkan Memorandum
Informasi, yang bersama-sama membentuk suatu kesatuan dengan Surat Utang
Awal sehingga jumlah pokok Surat Utang 2029 menjadi sebesar USD455.000.000.

Sehubungan dengan kondisi sebagaimana diuraikan diatas, manajemen Perseroan
akan menerbitkan Surat Utang 2029.


METODOLOGI PENILAIAN KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Untuk mengumumkan Transaksi ini kepada publik, diperlukan penilaian kewajaran
dari penilai independen untuk melakukan analisis dan memberikan pendapat
kewajaran atas Transaksi.

Analisis Kewajaran atas Transaksi ini dilakukan dengan analisis transaksi, analisis
kualitatif (Qualitative Analysis) maupun analisis kuantitatif (Quantitative Analysis)
yang berupa analisis kinerja dan analisis inkremental sehingga dapat ditentukan
kewajaran Transaksi ditinjau dari dampak keuangan terhadap para pemegang
saham Perseroan.

Berdasarkan hasil penelaahan terhadap Transaksi yang telah kami lakukan dapat
kami sampaikan analisis atas Transaksi tersebut sebagai berikut :

A. Analisis Transaksi

A.1. Identifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak Yang Bertransaksi

Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah sebagai berikut:

- Perseroan sebagai Penerbit Surat Utang 2029
- IIC, TIME, TPE, TPEC dan TRIS sebagai Anak Perusahaan Penjamin

Jaminan yang diberikan untuk kepentingan Surat Utang Tambahan yang diterbitkan
ini merupakan satu kesatuan dan bukan merupakan suatu transaksi yang terpisah
dan berdiri sendiri dari jaminan yang diberikan untuk penerbitan Surat Utang Awal.

Adapun jaminan-jaminan yang diberikan adalah sebagai berikut:

- Jaminan perusahaan oleh Anak Perusahaan Penjamin
- Saham IIC yang dimiliki oleh Perseroan
- Saham TPE yang dimiliki oleh Perseroan, IIC dan TIME
- Saham TPEC yang dimiliki oleh Perseroan, IIC dan TIME
- Saham Kideco yang dimiliki oleh Perseroan dan IIC
- Saham TRIS yang dimiliki oleh TPEC



                                                                                        8

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 9
    KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



URAIAN SINGKAT TENTANG PERSEROAN

Pendirian Perseroan

Perseroan adalah perusahaan swasta yang didirikan dengan nama PT Dipta
Diwangkara berdasarkan Akta Pendirian No.31 tanggal 19 Oktober 2000 yang dibuat
di hadapan Hasanal Yani Ali Amin, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Surat Keputusan No. C-13115 HT.01.01.TH.2001 tanggal 18 Oktober 2001,
didaftarkan dalam Daftar Perusahaan Jakarta Selatan No. 200/BH.09.03/I/2002
tanggal 31 Januari 2002 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara
Republik Indonesia No.53 Tambahan No.6412 tanggal 2 Juli 2002.

Berdasarkan Akta No. 9 tanggal 13 Agustus 2004 dari Notaris yang sama, nama
Perseroan diubah dari PT Dipta Diwangkara menjadi PT Indika Inti Energi. Pada
tahun 2008, Perseroan berubah nama menjadi PT Indika Energy Tbk. sebagaimana
tercantum di dalam Akta No. 115 tanggal 25 Februari 2008 dan telah disetujui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-
11109.AH.01.Tahun 2008 tanggal 05 Maret 2008.

Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, dimana
perubahan anggaran dasar terakhir dinyatakan perubahan dan pengangkatan
kembali susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah sebagaimana
tercantum di dalam Akta No. 11 tanggal 19 April 2023 yang dibuat oleh Notaris
Aryanti Artisari, S.H., M.KN, Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan tersebut
telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perusahaan No.
AHU-AH.01.09-0118385 tanggal 15 Mei 2023.

Berdasarkan Surat Bapepam dan LK No. S-3398/BL/2008 tertanggal 2 Juni 2008
tentang Pernyataan Efektif untuk Melakukan Penawaran Perdana Saham kepada
Publik (IPO), pendaftaran Perseroan sebagai perusahaan publik dinyatakan efektif.
Perseroan menawarkan saham kepada publik dalam IPO tersebut sebanyak
937.284.000 saham. Sejak 11 Juni 2008 saham Perseroan telah tercatat di Bursa
Efek Indonesia.

Perseroan berkedudukan di Jakarta dengan Kantor Pusat di Graha Mitra Lantai 3, Jl.
Jend. Gatot Subroto Kav. 21, Jakarta Selatan.


Izin-Izin Yang Diperoleh Perseroan

Untuk menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin-izin dari
instansi yang terkait diantaranya adalah :

-   NPWP No. 02.015.553.7-091.000.

-   Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseroan, yang dikeluarkan oleh Sistem Online
    Single Submission Pemerintah Republik Indonesia dengan nomor
    8120313151452.


                                                                                          9

                           Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 10
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

Modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp. 1.700.000.000.000,00 yang terdiri dari
17.000.000.000 saham dengan nilai nominal Rp. 100 per saham. Dari modal dasar
tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sejumlah 5.210.192.000 saham
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 521.019.200.000,00.

Susunan pemegang saham Perseroan per Tanggal Penilaian adalah sebagai
berikut:

                                                                    Modal
                                      Jumlah Saham                            Kepemilikan
   Pemegang Saham                                                   Disetor
                                        (lembar)                                 (%)
                                                                     (Rp.)
PT Indika Inti Investindo               1.968.882.699              21.499.012      37,84
PT Teladan Resources                    1.463.155.591              15.976.777            28,12
Agus Lasmono                                10.156.000                 110.897             0,20
Indracahya Basuki                             1.403.500                  15.325            0,03
M. Arsjad Rasjid P.M.                         1.208.000                  13.191            0,02
Azis Armand                                   1.208.000                  13.191            0,02
PT Indika Mitra Holdiko                                    10                0,11          0,00
Masyarakat                              1.756.678.200              18.903.816            33,76

Jumlah saham beredar                    5.202.692.000              56.532.209           100,00

Saham treasuri                                7.500.000                359.945                -
Jumlah             modal
                                        5.210.192.000              56.892.154           100,00
ditempatkan dan disetor

Susunan Pengurus Perseroan

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama                                        :              Agus Lasmono
Wakil Komisaris Utama                                  :              Richard Bruce Ness
Komisaris                                              :              Indracahya Basuki
Komisaris Independen                                   :              Farid Harianto
Komisaris Independen                                   :              Eko Putro Sandjojo

Dewan Direksi:

Direktur Utama                                         :              M. Arsjad Rasjid P.M.
Wakil Direktur Utama                                   :              Azis Armand
Direktur                                               :              Retina Rosabai
Direktur                                               :              Purbaja Pantja
Direktur                                               :              Kamen Kamenov Palatov



                                                                                                  10

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 11
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kegiatan Usaha Perseroan

Kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan Pasal 3 dari anggaran dasar Perseroan
adalah berusaha dalam bidang perdagangan, kontruksi dan real estat,
pertambangan dan penggalian, pengangkutan, pengadaan listrik, gas uap/air panas
dan udara dingin, dan jasa (aktivitas profesional ilmiah dan teknis). Pada saat ini
kegiatan usaha Perseroan adalah melakukan investasi dalam bentuk saham baik
secara langsung maupun tidak langsung kepada anak-anak perusahaannya.

Investasi Perseroan pada entitas anak per Tanggal Penilaian
Perseroan melakukan investasi secara langsung maupun tidak langsung kepada
perusahaan-perusahaan dalam bentuk saham. Adapun bagan kepemilikan /
investasi Perseroan pada entitas anak maupun entitas asosiasi dapat dilihat dalam
Lampiran: Struktur Perusahaan.


URAIAN SINGKAT TENTANG IIC
Pendirian IIC
IIC merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan sebagai PT Rizki Insan
Pratama, berdasarkan Akta Pendirian No. 18 tanggal 20 April 1998, dibuat di
hadapan Miranti Tresnaning Timur, S.H., Notaris di Kabupaten Daerah Tingkat II
Bogor di Ciawi. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-10019HT.01.01.Th.98
tanggal 30 Juli 1998, terdaftar dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
Perusahaan Jakarta Pusat di bawah No. 866/BH 09.05/III/2000 tanggal 31 Maret
2000, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 48 tanggal
17 Juni 2003, Tambahan No. 4724.

Pada tahun 2004, PT Rizki Insan Pratama berubah menjadi IIC sebagaimana
tercantum pada Akta No. 85 tanggal 19 Januari 2004, dibuat di hadapan Mellyani
Noor Shandra, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berdasarkan
Surat Keputusan Nomor C-06978HT.01.04.TH.2004 tanggal 23 Maret 2004.

Anggaran Dasar IIC telah beberapa kali mengalami perubahan, antara lain melalui
(i) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 43 tanggal 06 Juni 2014
dibuat di hadapan Mellyani Noor Shandra, S.H., Notaris di Jakarta, mengenai
perubahan dari Pasal 11 ayat 2, Pasal 12 ayat 2 butir b, dan Pasal 14 ayat 3
Anggaran Dasar yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-03578.40.21.2014 tanggal 27 Juni 2014; dan terakhir
melalui (ii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 10 tanggal
24 Juni 2020 dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
Bekasi, mengenai (a) perubahan dan penyesuaian pada Pasal 3 Anggaran Dasar
mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha IIC; dan (b) perubahan susunan
Direksi dan Komisaris IIC dan terakhir melalui (iii) Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 89 tanggal 26 Okteber 2023 dibuat di hadapan Ungke
Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi, mengenai perubahan susunan
Direksi dan Komisaris IIC.

                                                                                        11

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 12
     KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Perubahan anggaran dasar ini telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui surat penerimaan pemberitahuan perubahan
data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0179286 tanggal 30 Oktober 2023.

IIC berdomisili di Jakarta Selatan, dengan kantor pusat beralamat di Gedung Mitra
Lantai 4, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21, Kel. Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta
Selatan.

Susunan Pemegang Saham IIC
Susunan pemegang saham per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:

                                             Jumlah
                                                                 Modal Disetor             Kepemilikan
         Pemegang Saham                      Saham
                                                                    (Rp.)                     (%)
                                            (lembar)
     PT Indika Energy Tbk                    468.288             468.288.000.000                 99,997
     PT Indika Mitra Holdiko                   12                     12.000.000                  0,003
                 Total                       468.300             468.300.000.000                 100,00


Susunan Pengurus IIC
Susunan pengurus IIC pada Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama                    : Agus Lasmono
Komisaris                          : M. Arsjad Rasjid P.M.
Komisaris                          : Azis Armand

Dewan Direksi:
Direktur Utama                     : Retina Rosabai
Direktur                           : Lucas Djunaidi

Kegiatan Usaha IIC
IIC bergerak dalam bidang usaha (i) perdagangan besar atas dasar balas (fee) atau
kontrak; (ii) aktivitas kantor pusat; dan (iii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

Izin-Izin Yang Diperoleh IIC
1.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 01.847.116.9-073.000.
2.      Surat Izin Usaha Perdagangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
        Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS pada tanggal
        10 Desember 2018, yang berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan
        operasional sesuai ketentuan perundang-undangan.
3.      Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 8120011291305 yang dikeluarkan oleh
        Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
        OSS pada tanggal 10 Desember 2018, yang berlaku selama perusahaan
        melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundang-undangan


                                                                                                          12

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 13
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Investasi IIC Pada Entitas Anak dan Entitas Asosiasi

IIC melakukan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada
entitas anak dan entitas asosiasi dalam bentuk saham dengan jumlah saham dan
persentase kepemilikan sebagai berikut :

Kepemilikan Langsung:

                                                                 Jenis                  Kepemilikan
           Nama Perusahaan
                                                                 usaha                      (%)
 PT Kideco Jaya Agung (Kideco)                             Pertambangan                           51

 Indika Capital Pte Ltd (ICPL)                        Pemasaran & Investasi                      100

 PT Indika Indonesia Resources (IIR)                        Pertambangan                         6,53
 PT Tripatra Engineers and Constructors
                                                           Jasa Konstruksi                   0,000092
 (TPEC)
                                                    Jasa Konsultasi Kontruksi,
 PT Tripatra Engineering (TPE)                                                               0,000072
                                                     industri dan infrastruktur

Kepemilikan Tidak Langsung:

                                                                      Jenis             Kepemilikan
                Nama Perusahaan                                       usaha                 (%)
 Melalui ICPL:
 Indika Capital Resources Limited (ICRL)                          Pembiayaan                     100
 Melalui IIR:
 PT Mitra Energi Agung (MEA)                                    Pertambangan                      60
 Indika Capital Investments Pte. Ltd. (ICI)                         Investasi                    100
 Indika Energy Trading Pte Ltd. (IETPL)                          Perdagangan                      60
 PT Indika Energi Trading (IET)                                  Perdagangan                     100



URAIAN SINGKAT TENTANG KIDECO

Pendirian Kideco

Kideco adalah perusahaan swasta yang didirikan dalam rangka Undang Undang
Penanaman Modal Asing No.1 tahun 1967 dan No.11 tahun 1970, didirikan
berdasarkan Akta No.17 tanggal 7 September 1982, yang dibuat di hadapan
Soeleman Ardjasasmita, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah dengan Akta
No. 36 tanggal 12 Oktober 1982 yang dibuat di hadapan Notaris yang sama dan
telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. C2-2329.HT01.01.Th.82 tanggal 8 November 1982, terdaftar
dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 4360 tanggal
12 November 1982, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 53 tanggal 3 Juli 1984, Tambahan No. 655.



                                                                                                      13

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 14
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Anggaran Dasar Kideco telah beberapa kali mengalami perubahan dengan
perubahan terakhir termuat dengan Akta No. 43 tanggal 27 Maret 2023, dibuat
dihadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Bekasi, sehubungan dengan
perubahan Anggaran Dasar Perusahaan terkait hak atas saham dan rapat umum
pemegang saham. Akta tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia melalui Keputusan No. AHU-AH.01.03.0048860 tanggal 3 April 2023..

Kideco berkedudukan di Graha Mitra, Lantai 1, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21,
Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Susunan Pemegang Saham Kideco
Susunan pemegang saham Kideco per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:

                                                                Jumlah Modal
                                  Jumlah Saham                                          Kepemilikan
     Pemegang Saham                                                Disetor
                                    (lembar)                                                (%)
                                                                   (USD)
 PT Indika Inti Corpindo                      127.676                 12.767.600                 51
 PT Indika Energy Tbk.                        100.139                 10.013.900                 40
 ST International Co. Ltd.                     22.531                  2.253.100                  9
            Total                             250.346                 25.034.600                100


Susunan Pengurus Kideco
Berdasarkan Akta Notaris No. 06 tanggal 22 April 2020, yang dibuat di hadapan
Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Bekasi, mengenai susunan direksi dan
komisaris, maka susunan direksi dan komisaris Kideco per Tanggal Penilaian adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama                        :     Azis Armand
Komisaris                              :     M. Arsjad Rasjid P.M.
Komisaris                              :     Myung Chang Yong
Komisaris                              :     (Purn) Drs. Suhardi Alius M.H
Komisaris                              :     (Purn) Dodik Wijanarko, S.H., CFrA
Komisaris                              :     Harry Ponto
Komisaris                              :     Kamen Kamenov Palatov
Dewan Direksi :
Direktur Utama                         :      Mochamad Kurnia Ariawan
Wakil Direktur Utama                   :      Johanes Ispurnawan
Direktur                               :      Togi Ottoman Bernard
Direktur                               :      Anton Kristianto
Direktur                               :      Ir. Edra Emilza
Direktur                               :      Kim Il Soo
Direktur                               :      Kang Seung Min
Direktur                               :      Arif Kayanto
Direktur                               :      Hengky Adikusuma Mahiso Putra



                                                                                                      14

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 15
     KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kegiatan Usaha Kideco
Kegiatan Usaha Kideco adalah eksplorasi, pengembangan dan penambangan
batubara yang meliputi area yang berlokasi di Kalimantan Timur, berdasarkan
Perjanjian Kerjasama Penambangan Batubara (Coal Contract of Work No.
J2/Ji.DU/40/82, tanggal 14 September 1982 sebagaimana diubah melalui
Amandemen No. J2/Ji.DU/41/82, tanggal 27 Juni 1997, dimana amandemen
tersebut dibuat untuk mengakomodir Keputusan Presiden No. 75/1996 tanggal
25 September 1996 (“Keppres 75/1996”). Keppres 75/1996 mengalihkan seluruh
hak dan kewajiban PTBA dalam Perjanjian Kerjasama Penambangan Batubara
kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pertambangan dan Energi.).
Perjanjian Kerjasama Penambangan Batubara tersebut telah mendapatkan
perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sebagai Kelanjutan
Operasi Kontrak/Perjanjian Kepada PT Kideco Jaya Agung berdasarkan
Keputusan Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No
14/1/IUP/PMA/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Desember 2022

Izin-izin yang diperoleh Kideco
1.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 01.060.102.9-091.000.
2.      Nomor Induk Berusaha (NIB) : 8120108901876 yang dikeluarkan oleh
        Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS pada tanggal 17 September
        2018.
3.      Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak /
        Perjanjian kepada PT Kideco Jaya Agung berdasarkan Keputusan
        Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No
        14/1/IUP/PMA/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Desember 2022.

Konsesi Pertambangan Kideco
Kideco memiliki konsesi pertambangan batubara berdasarkan Izin Usaha
Pertambangan Khusus (IUPK) Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian
Kepada PT Kideco Jaya Agung berdasarkan Keputusan Menteri Investasi/Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal No 14/1/IUP/PMA/2022 yang dikeluarkan pada
tanggal 16 Desember 2022. IUPK tersebut merupakan perpanjangan dari Kontrak
Kerjasama Batubara tanggal 14 September 1982 antara Kideco dengan PT
Tambang Batubara Bukit Asam (”PTBA”), dimana berdasarkan Keputusan Presiden
No. 75/1996 tanggal 25 September 1996, dan perubahan atas Kontrak Kerjasama
Batubara antara PTBA dengan Kideco tanggal 27 Juni 1997, semua hak dan
kewajiban PTBA berdasarkan Kontrak Kerjasama Batubara dialihkan ke Pemerintah
Republik Indonesia dan berlaku sejak tanggal 01 Juli 1997. IUPK Kideco diberikan
dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 13 Maret 2033 dan dapat
diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Konsesi
pertambangan batubara tersebut berlokasi di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan
Timur yang meliputi luas konsesi 33.887 hektar.

Berdasarkan hasil investigasi geologi, dalam konsesi pertambangan yang dikuasai
oleh Kideco sampai dengan saat ini terdapat 8 (enam) Area/Pit yang mengandung
deposit batubara yaitu area-area: Roto Utara, Roto Selatan A-F, Roto Selatan G
(Biu), Roto Tengah, Samarangau ABC, Sumarangau D, Susubang, dan Suwi.


                                                                                           15

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 16
     KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Dari Laporan Rencana Umur Masa Tambang PT Kideco Jaya Agung yang
dikeluarkan oleh RPM Global sebagai tenaga ahli teknis tambang independen
dengan Job No. ADV-JA-04093 yang dikeluarkan pada tanggal 3 April 2024,
dinyatakan bahwa sumberdaya batubara yang terkandung pada area-area
pertambangan tersebut dimuka adalah sebagai berikut :

                                                                 Resources (Mt)
             Area/Fit
                                         Terukur            Tertunjuk             Terduga   Total

 Roto Selatan A-F                           41                   50                  17      108
 Roto Selatan G (Biu)                        6                    2                   0       8
 Roto Tengah                                99                  110                  33      242
 Samurangau ABC                            360                  221                 136      717
 Samurangau D                              232                   87                  9       328
 Suwi                                        0                   4                   3        7
 Susubang                                   26                   10                  3       39
 Total                                     764                  484                 201     1.449

Dari sumberdaya batubara yang dimiliki Kideco tersebut diatas, cadangan batubara
yang terdapat di area-area tersebut diatas adalah sebagai berikut:

             Area/Fit                                           Coal Reserve (Mt)
                                           Terbukti                     Terduga             Total
               *)
 Roto Utara
 Roto Selatan A-F                              20                           2,9              22,9
 Roto Selatan G (Biu)                           0                            0                0
 Roto Tengah                                  0,4                           3,1              3,5
 Samurangau ABC                               231                          79,6             310,6
 Samurangau D                                113,5                         12,3             125,8
 Suwi                                           0                            0                0
 Susubang                                     4,7                           0,7              5,4
 Total                                       369,6                         98,6             468,2


Catatan:
*)
 Roto Utara, Roto South G dan Suwi tidak termasuk dalam area kerja RPM dalam
mengupdate coal reserve.
*)
 Coal Resources dan Coal Reserve bukan perhitungan akurat karena merupakan
pembulatan.
*)
 Coal Resources dan Coal Reserve diperkirakan dengan menggunakan topografi
pada akhir Desember 2023.




                                                                                                    16

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 17
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Sifat Hubungan Perseroan dengan PT Runge Pincock Minarco dan Kompetensi
PT Runge Pincock Minarco
PT Runge Pincock Minarco adalah suatu badan yang bergerak sebagai tenaga ahli
teknis tambang independen yang merupakan perwakilan di negara Indonesia dari
RPM Global Holdings Ltd. RPM Global Holdings Ltd. merupakan ahli tambang
independen yang berasal dari Australia yang berdiri sejak tahun 1968 dan terdaftar
dalam Bursa Efek Australia (Australian Stock Exchange) pada tahun 2008. RPM
Global Holdings Ltd. sendiri memiliki 19 lokasi kantor yang tersebar di 12 negara
yang berbeda.


URAIAN SINGKAT TENTANG TPEC
Pendirian TPEC
TPEC merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta
Pendirian Perseroan Terbatas No. 121 tanggal 26 Agustus 1989, dibuat dihadapan
Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh
pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. C2-4485.HT.01.01.Th.89 tanggal 18 Mei 1989 dan diumumkan dalam lembaran
Berita Negara RI No. 66 tanggal 18 Agustus 1989, Tambahan No. 1602.

Anggaran Dasar TPEC telah beberapa kali mengalami perubahan, diantaranya; (i)
Akta No. 05 tanggal 18 Desember 2015, dibuat di hadapan Marliansyah, S.H.,
Notaris di Jakarta mengenai perubahan kedudukan perusahaan. Perubahan tersebut
telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0948321.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 18
Desember 2015; (ii) Akta No. No. 30 tanggal 27 Desember 2017, dibuat di hadapan
Marliansyah, S.H., Notaris di Jakarta Selatan mengenai peningkatan modal dasar
dan modal ditingkatkan.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0027657.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 27 Desember 2017 dan telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0205659 tanggal 27 Desember 2017; (iii) Akta No. 30 tanggal 20 Mei 2016, dibuat
dihadapan Yohannes Irson Purba, S.H., Notaris di Tangerang Selatan, mengenai
perubahan Pasal 9 dan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0052700 tanggal 30 Mei 2016; (iv) Akta No. 6 tanggal 31 Januari 2018,
dibuat dihadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Bekasi, mengenai
peningkatan modal ditempatkan dan disetor. Perubahan tersebut telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0092997 tanggal 03 Maret 2018; dan terakhir (v) Akta Perubahan Anggaran Dasar
No. 07 tanggal 24 April 2019, dibuat di hadapan Yohannes Irson Purba, S.H.,
Notaris di Kota Tangerang Selatan, mengenai perubahan maksud dan tujuan.



                                                                                        17

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 18
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0024507.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 8 Mei 2019.

Anggaran Dasar TPEC terakhir diubah berdasarkan Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 23 tanggal 6 Juli 2023, dibuat di hadapan Elisabeth Karina Leonita, S.H.,
M.Kn. Notaris di Kota Tangerang Selatan, mengenai perubahan susunan direksi dan
komisaris. Perubahan tersebut telah diberitahukan kepada Direktorat Jendral
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0142746 tanggal 12 Juli 2023.

TPEC berdomisili di Tangerang Selatan dengan kantor pusat beralamat di Indy
Bintaro Office Park, Gedung A, Jl. Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/A6 Sektor VII,
CBD Bintaro Jaya, Kel. Pondok Jaya, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Modal Saham TPEC

Susunan pemegang saham per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:

                                      Jumlah Saham                   Modal Disetor      Kepemilikan
    Pemegang Saham
                                        (lembar)                        (Rp.)              (%)
 PT Tripatra Multi Energi                  560.154                 560.154.000.000        51,270143

 PT Indika Energy Tbk                      532.399                 532.399.000.000       48,7297653

 PTIndika Inti Corpindo                        1                        1.000.000          0,000092

            Total                        1.092.554                1.092.554.000.000          100,00



Susunan Pengurus TPEC

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama                   :      Kamen Kamenov Palatov
Komisaris                         :      Dhira Nandana
Komisaris                         :      Retina Rosabai
Komisaris                         :      Farid Harianto
Komisaris                         :      Hasnul Suhaimi

Direksi:
Direktur Utama                    :      Raymond Naldi Rasfuldi
Direktur                          :      Benny Julius Joesoep
Direktur                          :      Suraji Nugroho
Direktur                          :      Rizki Amelia
Direktur                          :      Ananto Wardono




                                                                                                18

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 19
     KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kegiatan Usaha TPEC

Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar TPEC ruang lingkup kegiatan usaha TPEC
adalah menjalankan usaha dalam bidang konstruksi, industri, perdagangan besar,
konsultasi, informasi dan komunikasi. Pada saat ini TPEC juga melakukan investasi
pada saham-saham perusahaan. Dengan demikian Perusahaan sebagai “Operating
Holding Company”. TPEC mulai beroperasi komersial pada 26 Agustus 1988.


Izin-izin yang diperoleh TPEC

1.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 01.339.758.3.081.000

2.      Surat Keterangan Domisili Usaha No. 145.41/40-Ekbang yang berlaku sampai
        dengan tanggal 06 November 2020 dan dikeluarkan oleh Lurah Pondok Jaya,

3.      Nomor Induk Berusaha (NIB) : 8120102902845 yang dikeluarkan oleh
        Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS pada tanggal 24 September
        2018

4.      Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dikeluarkan oleh Lembaga
        Pengelola dan Penyelenggara OSS pada tanggal 08 Januari 2020

5.      Izin Usaha Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan
        Penyelenggara OSS pada tanggal 08 Januari 2020.


Investasi TPEC Pada Entitas Anak dan Entitas Asosiasi

TPEC melakukan investasi secara langsung dan tidak langsung kepada
perusahaan-perusahaan asosiasi dalam bentuk saham dengan jumlah saham dan
persentase kepemilikan sebagai berikut :

                                                                                           Kepemilikan
                                    Investasi
                                                                                              (%)

Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. (TRIS)                                                              100

Tripatra Investments Limited (TRIL)
                                                                                                   100
(melalui TRIS)
PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI)
                                                                                                     5
(melalui TRIS)
PT Sea Bridge Shipping (SBS)                                                                        46




                                                                                                         19

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 20
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



URAIAN SINGKAT TENTANG TPE

Pendirian TPE

TPE merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No.42 tanggal 10 Oktober 1973, dibuat dihadapan H Zamir Simon, S.H.,
Notaris di Jakarta, sebagaimana diperbaiki dengan (i) Akta No. 37 tanggal
12 Agustus 1974, dibuat di hadapan Makmur Fattah, BA, notaris pengganti H Zamir
Simon, S.H., yang berkedudukan di Jakarta, (ii) Akta No. 100 tanggal 24 Juni 1977
yang dibuat di hadapan H Zamir Simon, SH, Notaris di Jakarta dan (ii) Akta No. 58
tanggal 16 Januari 1984 yang dibuat di hadapan H Zamir Simon, S.H., Notaris di
Jakarta. Akta-akta tersebut telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-694.HT.01.01.Th.84
tanggal 30 Januari 1984 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 39 tanggal 15 Mei 1984, Tambahan No. 500.

Anggaran dasar TPE telah mengalami beberapa kali perubahan, diantaranya
dengan (i) Akta No. 32 tanggal 20 Mei 2016 dari Yohanes Irson Purba, S.H., notaris
di Tangerang Selatan mengenai perubahan pemimpin rapat umum pemegang
saham dan kewewenangan direksi. Perubahan tersebut telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0052852.Tahun 2016 tanggal 31 Mei 2016; (ii) Akta No. 27 tanggal 23 April 2018,
dibuat dihadapan notaris yang sama, mengenai perubahan masa jabatan direksi dan
dewan komisaris. Perubahan tersebut telah diberitahukan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0197666 tanggal
17 Mei 2018; dan terakhir (iii) Akta No. 08 tanggal 24 April 2019, dibuat dihadapan
notaris yang sama, mengenai perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha.
Perubahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0024532.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 08 Mei 2019.

Anggaran Dasar TPEC terakhir diubah berdasarkan Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 22 tanggal 6 Juli 2023, dibuat di hadapan Elisabeth Karina Leonita, S.H.,
M.Kn. Notaris di Kota Tangerang Selatan, mengenai perubahan susunan direksi dan
komisaris. Perubahan tersebut telah diberitahukan kepada Direktorat Jendral
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0142744 tanggal 13 Juli 2023.

TPE berdomisili di Tangerang Selatan dengan kantor pusat beralamat di Gedung
Indy Bintaro Office Park, Jl. Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/A6 Sektor VII, Kota
Tangerang Selatan, Banten.


Modal Saham TPE

Susunan pemegang saham per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:



                                                                                        20

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 21
     KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




                                      Jumlah Saham                 Modal Disetor           Kepemiikan
      Pemegang Saham
                                        (lembar)                      (Rp.)                   (%)

PT Tripatra Multi Energi                          1.360.000          1.360.000.000           98,194946
PT Indika Energy Tbk                                24.999                24.999.000          1,804982
PTIndika Inti Corpindo                                      1                      1000       0,000072
              Total                               1.385.000          1.385.000.000              100,00

Susunan Pengurus TPE

Susunan direksi dan komisaris TPE per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama                              :        Kamen Kamenov Palatov
Komisaris                                    :        Dhira Nandana
Komisaris                                    :        Retina Rosabai
Komisaris                                    :        Farid Harianto
Komisaris                                    :        Hasnul Suhaimi

Direksi:

Direktur Utama                                :       Raymond Naldi Rasfuldi
Direktur                                      :       Benny Julius Joesoep
Direktur                                      :       Suraji Nugroho
Direktur                                      :       Rizki Amelia
Direktur                                      :       Ananto Wardono


Kegiatan Usaha TPE

Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar TPE, ruang lingkup kegiatan TPE meliputi
aktivitas konsultasi manajemen lainnya dan aktivitas keinsinyuran dan konsultasi
teknis yang berhubungan dengan itu. Perusahaan mulai beroperasi secara
komersial pada 10 Oktober 1973.


Izin-izin yang diperoleh TPE

1.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 01.309.875.1-081.000
2.      Nomor Induk Berusaha (NIB) : 9120006110149 yang dikeluarkan oleh
        Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS pada tanggal 04 Januari 2019.
3.      Izin Usaha Jasa Konstruksi dari Walikota Tangerang Selatan, DInas
        Penanaman     Modal    dan    Pelayanan    Terpadu Satu Pintu No.
        1.3674.1.00173.903502 pada tanggal 7 Oktober 2019




                                                                                                         21

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 22
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Informasi Lain Tentang TPE

Pemegang Saham Mayoritas dari TPE

TPE tergabung dalam kelompok usaha Perseroan, karena pemegang saham
mayoritas TPE adalah Perseroan, dimana besarnya kepemilikan sahamnya di TPE
baik langsung maupun tidak langsung melalui TIME adalah sebanyak 1.384.999
lembar saham atau setara dengan kepemilikan 99,9999%.


URAIAN SINGKAT TENTANG TIME

Pendirian TIME

TIME merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No. 169 tanggal 29 Oktober 2012, dibuat dihadapan Mellyani Noor
Shandra, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-60338.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 27 November 2012.
Anggaran Dasar TIME telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir
berdasarkan Akta No. 44 tanggal 8 September 2021, dibuat dihadapan Elizabeth
Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Bogor, yang telah mendapatkan persetujuan
dari    Menkumham         berdasarkan       Surat     Keputusan      No.     AHU-
0049060.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 10 September 2021 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0155223.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal
10 September 2021 dan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir berdasarkan
Akta No. 88 tanggal 21 April 2022, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, yang telah diterima oleh Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0010512 tanggal 28 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0086117.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 28 April 2022.

TIME berdomisili di Indy Bintaro Office Park, Gedung A, Jl. Boulevard Bintaro Jaya
Blok B7/A6 Sektor VI, CBD Bintaro Jaya, Kel. Pondok Jaya, Kec. Pondok Aren, Kota
Tangerang Selatan 15424.

Modal Saham TIME
Susunan pemegang saham per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:
                                             Lembar
                                                                 Modal Disetor          Kepemiikan
     Pemegang Saham                          Saham
                                                                    (Rp.)                  (%)
                                            (lembar)
PT Indika Energy Tbk                            631.167         631.167.000.000              99,994
PT Indika Energy
                                                         40             40.000.000            0,006
Infrastructure
              Total                             631.207         631.207.000.000              100,00




                                                                                                     22

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 23
   KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Susunan Pengurus TIME
Susunan Pengurus TIME per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris                                   :       Kamen Kamenov Palatov
Direksi:
Direktur                                    :       Joseph Pangalila

Kegiatan Usaha TIME
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar TIME, ruang lingkup kegiatan TIME meliputi
perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar
khusus lainnya, perdagangan besar berbagai macam barang, konstruksi gedung,
konstruksi jalan dan jalan rel, aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan
gas alam, aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya,
ketenagalistrikan, pengelolaan air, pengelolaan dan pembuangan sampah, aktivitas
penunjang angkutan, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa dan kawasan
pariwisata, aktivitas kantor pusat, aktivitas konsultasi manajemen, instalasi sistem
kelistrikan, air (pipa) dan instalasi konstruksi lainnya, dan aktivitas penyewaan dan
sewa guna tanpa hak opsi mesin, peralatan dan barang berwujud lainnya.


URAIAN SINGKAT TENTANG TRIS
Pendirian TRIS
TRIS merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Singapura dan dan tercatat sebagai perusahaan dengan No. 200602391C pada
tanggal 22 Pebruari 2006.
Anggaran dasar TRIS telah mengalami beberapa perubahan, diantaranya
berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Pemegang Saham tanggal 13 Maret 2019
dalam rangka peningkatan modal disetor.
Anggaran Dasar TRIS terakhir diubah berdasarkan Accounting and Corporate
Regulatory (ACRA) tanggal 28 September 2022 tentang perubahan susunan direksi
dan komisaris.
Perusahaan berdomisili di 7 Temasek Boulevard, #08-01, Suntec Tower One,
Singapore 038987.

Modal Saham TRIS
Susunan pemegang saham per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:

                                                   Jumlah Saham           Modal disetor   Kepemilikan
            Pemegang Saham
                                                     (lembar)                (USD)           (%)

PT Tripatra Engineers and Constructors                39.000.000            39.000.000            100
                                                      39.000.000            39.000.000            100



                                                                                                        23

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 24
   KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Susunan Pengurus TRIS

Susunan Pengurus TRIS per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:

Direksi:
Direktur        : Charles Chai
Direktur        : Purbaja Pantja
Direktur        : Mohammad Mangkuningrat
Direktur        : Azis Armand


Kegiatan Usaha TRIS

Bergerak dalam bidang usaha investasi pada saham perusahaan (Investment
Holding Company). Penyertaan TRIS per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:
                                                                                         Kepemilikan
        Investasi                      Domisili                 Bidang usaha                 (%)
Tripatra Investments                                         Investment Holding
                              British Virgin Island                                               100
Limited (TRIL)                                                   Company
PT Kuala Pelabuhan                                           Operasi pelabuhan
                                        Papua                                                          5
Indonesia                                                     dan transportasi



A.2. Analisis Pokok-Pokok Perjanjian Pinjaman dan Persyaratan Yang
Disepakati

Dalam rangka penerbitan Surat Utang 2029, Perseroan telah mengumumkan
kepada masyarakat luas khususnya kepada para investor dalam bentuk
Memorandum Penawaran Awal pada tanggal 24 April 2024 sehubungan dengan
Surat Utang Awal dan Memorandum Informasi pada tanggal 26 Juni 2024
sehubungan dengan Surat Utang Tambahan, yang termasuk dan mensuplementasi
Memorandum Penawaran Awal.

Hal-hal yang diatur dalam Memorandum Informasi antara lain mengenai hal-hal
sebagai berikut:

Penerbit                               PT Indika Energy Tbk.
Surat Utang Tambahan                   Surat    Utang    Senior     dengan    jumlah   pokok     sebesar
                                       USD105.000.000 dengan bunga sebesar 8,75% yang akan jatuh
                                       tempo di tahun 2029, yang akan dikonsolidasikan dengan, dan
                                       membentuk suatu seri yang sama dengan Surat Utang Awal.
                                       Persyaratan dalam Surat Utang Tambahan ini adalah sama dengan
                                       Surat Utang Awal, kecuali untuk tanggal penerbitan dan harga
                                       penerbitan.
Harga                                  100% dari jumlah pokok Surat Utang Tambahan, ditambah bunga
                                       yang terutang dari Surat Utang Tambahan dari dan pada 7 Mei
                                       2024 hingga (tetapi tidak termasuk) Tanggal Penyelesaian.
Tanggal Jatuh Tempo                    7 Mei 2029.




                                                                                                       24

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 25
   KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan


                                  Surat Utang Tambahan akan dikenakan bunga mulai dan termasuk
Suku  Bunga        Surat    Utang
                                  tanggal 7 Mei 2024 pada tingkat bunga 8,75% per tahun, yang
Tambahan
                                  terhutang setiap enam bulan.
Tanggal Pembayaran          Bunga Pada tanggal 7 Mei dan 7 November setiap tahunnya, yang dimulai
Surat Utang Tambahan              pada tanggal 7 November 2024.
Pemberi Jaminan                   Pemberi Jaminan adalah Perseroan dan Anak Perusahaan
                                  Penjamin.
Jaminan                                -   Jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh Anak
                                           Perusahaan Penjamin
                                       -   Saham IIC yang dimiliki oleh Perseroan
                                       -   Saham TPE yang dimiliki oleh Perseroan, IIC dan TIME
                                       -   Saham TPEC yang dimiliki oleh Perseroan, IIC dan TIME
                                       -   Saham Kideco yang dimiliki oleh Perseroan dan IIC
                                       -   Saham TRIS yang dimiliki oleh TPEC
Penggunaan Dana
                                       Dana yang diterima setelah dikurangi dengan biaya penerbitan,
                                       komisi, dan biaya pengeluaran lainnya sehubungan dengan
                                       penerbitan Surat Utang Tambahan, akan dipergunakan untuk
                                       menebus sisa Surat Utang 2025 yang masih beredar melalui
                                       pembelian kembali pada pasar terbuka, penawaran tender,
                                       dan/atau penebusan sebagaimana diizinkan berdasarkan indenture
                                       yang mengatur Surat Utang 2025.
Wali Amanat (Trustee)                  The Bank of New York Mellon
Pembatasan                             Antara lain:
                                       - Pembatasan terkait utang baru dan penerbitan saham
                                            preferen;
                                       - Pembatasan untuk mengumumkan deviden atas modal saham
                                            atau membeli atau menebus modal saham;
                                       - Pembatasan untuk melakukan investasi atau pembayaran
                                            yang dibatasi lainnya;
                                       - Pembatasan untuk menerbitkan atau menjual saham Anak
                                            Perusahaan Yang Dibatasi;
                                       - Pembatasan untuk menjamin suatu utang;
                                       - Pembatasan untuk melakukan penjualan aset;
                                       - Pembatasan terkait hak jaminan (lien);
                                       - Pembatasan atas transaksi penjualan dan sewa beli kembali;
                                       - Pembatasan untuk mengadakan perjanjian yang membatasi
                                            kemampuan Anak Perusahaan Yang Dibatasi untuk membayar
                                            deviden dan mengalihkan aset atau membuat pinjaman antar
                                            perusahaan;
                                       - Pembatasan untuk mengadakan transaksi dengan pemegang
                                            saham ataupun afiliasi;
                                       - Pembatasan untuk melakukan konsolidasi atau merger; atau
                                       - Pembatasan untuk terlibat dalam aktivitas usaha yang
                                            berbeda.
Denominasi                             Surat Utang Tambahan akan diterbitkan hanya dalam bentuk
                                       terdaftar lengkap, tanpa kupon, dalam pecahan USD250.000 dan
                                       kelipatan USD1.000.
Pencatatan                             Permohonan akan diajukan ke SGX-ST untuk pencatatan dan
                                       penawaran Surat Utang Tambahan di SGX-ST. Tunduk pada
                                       persetujuan dari SGX-ST, Surat Utang Tambahan akan
                                       diperdagangkan di SGX-ST dalam minimum lot tidak kurang dari
                                       SGD250.000 (atau yang setara dengan mata uang lainnya) selama
                                       Surat Utang Tambahan tercatat di SGX-ST.




                                                                                                25

                           Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 26
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



A.3. Risiko dan Manfaat dari Transaksi

Manfaat dan Keuntungan bagi Perseroan atas Transaksi

Penerbitan Surat Utang 2029 akan menjaga likuiditas dan posisi kas Perseroan
serta memperpanjang periode jatuh tempo utang Perseroan dengan skema
pembayaran Surat Utang 2029 pada akhir jatuh tempo (bullet payment).

Dengan pertimbangan bahwa, adanya ketidakpastian atas perkembangan harga
batubara di masa yang akan datang, Perseroan meyakini bahwa dengan
memperpanjang periode jatuh tempo utang Perseroan, maka Perseroan, atau
secara tidak langsung melalui anak usahanya, dapat melakukan diversifikasi usaha
ke sektor non-batubara .

Berikut ini penjabaran tentang manfaat-manfaat dari penerbitan Surat Utang 2029
bagi Perseroan:

a. Dengan dilakukannya Transaksi, maka kewajiban keuangan Perseroan yang
   harus dipenuhi pada tahun 2025 atau pada saat jatuh temponya Surat Utang
   2025 dapat diubah menjadi pembiayaan dengan jangka waktu yang lebih
   panjang;
b. Dengan skema pembayaran pokok Surat Utang 2029 pada akhir periode jatuh
   temponya (bullet payment), menjadikan Perseroan dapat menjaga likuiditasnya,
   terutama pada saat jatuh temponya Surat Utang 2025;
c. Melalui Transaksi, Perseroan, atau secara tidak langsung melalui anak
   perusahaannya, dapat melakukan ekspansi usaha atau diversifikasi usaha ke
   sektor non-batubara;
d. Dana yang semula akan dipergunakan oleh Perseroan untuk melunasi Surat
   Utang 2025 dalam waktu dekat dapat dipergunakan kembali, sehingga
   penggunaan dana dapat difokuskan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
   dan anak-anak perusahaan Perseroan yang bergerak di bidang usaha non-
   batubara; dan
e. Pendanaan melalui penerbitan Surat Utang 2029 merupakan alternatif
   pembiayaan bagi Perseroan mengingat keterbatasan penyaluran pembiayaan
   oleh perbankan yang dipengaruhi iklim usaha bidang batubara.



Risiko yang mungkin timbul dari Transaksi

Disamping manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan melakukan Transaksi,
terdapat pula risiko-risiko yang mungkin dihadapi Perseroan. Risiko-risiko tersebut
berkaitan langsung dengan risiko Perseroan dalam menjalankan usahanya,
sehingga dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.




                                                                                        26

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 27
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Risiko-risiko yang mungkin dihadapi Perseroan antara lain adalah :
- Risiko fluktuasi harga batubara yang signifikan dipengaruhi oleh banyak faktor
  yang di luar kendali Perseroan
- Operasi penambangan batubara dan program ekspansi yang bergantung pada
  kemampuan Perseroan untuk mendapatkan, mempertahankan dan memperbarui
  izin dan persetujuan yang diperlukan dari Pemerintah
- Risiko operasional dan infrastruktur, cuaca buruk, bencana alam, perubahan iklim
  serta semakin menurunnya cadangan batubara dapat mempengaruhi bisnis dan
  prospek Perseroan secara negatif
- Risiko kondisi politik, militer dan ekonomi dunia
- Risiko peraturan atau kebijakan pemerintah sehubungan dengan batubara
- Risiko penurunan permintaan energi sebagai akibat dari perpajakan energi atau
  perubahan pola belanja konsumen
- Risiko persaingan ketat, pasar yang sangat kompetitif membutuhkan sumber
  daya, teknologi, dan tenaga yang terampil
- Bisnis Perseroan yang padat modal sehingga Perseroan mungkin mengalami
  ketersediaan dana yang terbatas
- Risiko kepatuhan dan perbaikan lingkungan yang dapat berdampak buruk bagi
  Perseroan
- Risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing
- Risiko fluktuasi ekonomi juga menjadi salah satu faktor risiko yang dapat
  mempengaruhi turunnya harga batubara dan / atau meningkatnya biaya
  operasional sehingga dapat mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan.
- Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat merugikan bisnis Perseroan
- Risiko gagal bayar sehingga mengakibatkan Perseroan harus menanggung
  jaminan saham
- Disamping itu, terdapat pula kemungkinan risiko yang berkaitan dengan
  ketidakmampuan manajemen Perseroan dalam mengelola manajemen risiko
  likuiditasnya di masa depan, yaitu kegagalan dalam membangun kerangka
  manajemen risiko likuiditas, yang dapat menyebabkan terganggunya pembayaran
  pokok utang dan bunga pada saat jatuh tempo.


B. Analisis Kualitatif
B.1. Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha

Perseroan adalah suatu kelompok usaha dengan segmen usaha dalam bidang
sumber daya energi, jasa energi, infrastruktur energi, logistik & infrastruktur, mineral,
bisnis hijau, kendaraan listrik, ventura digital, dan lain-lain.



                                                                                        27

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 28
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Perseroan terus berupaya meningkatkan efisiensi operasional dan menekan biaya
namun tetap mengedepankan layanan yang berkualitas dan bisnis yang
berkelanjutan. Perseroan juga terus memanfaatkan peluang penjualan silang intra-
Grup dan sentralisasi fungsi tertentu untuk meningkatkan integrasi kemampuan di
seluruh bisnis dan meningkatkan profitabilitas. Perseroan terus mengedepankan
inisiatif hijau yang ramah lingkungan dan menerapkan standar tinggi bahkan beyond
compliance di seluruh kegiatan operasional. Perseroan juga berkomitmen untuk
menjadi yang terdepan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui
inisiatif di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Perseroan
senantiasa menerapkan praktik tata kelola perusahaan terbaik sesuai peraturan
yang berlaku. Perseroan terus mengedepankan inisiatif hijau yang ramah lingkungan
dan menerapkan standar tinggi bahkan beyond compliance di seluruh kegiatan
operasional. Perseroan juga berkomitmen untuk menjadi yang terdepan dalam
memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui inisiatif di bidang pendidikan,
kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Perseroan senantiasa menerapkan praktik
tata kelola perusahaan terbaik sesuai peraturan yang berlaku.


B.2. Analisis Operasional dan Prospek Perusahaan

Perseroan sebagai perusahaan induk investasi dengan portfolio di seluruh
Indonesia, khususnya di rantai energi, Perseroan mensinergikan Sumber Daya,
Jasa, Infrastruktur Energi, dan Portofolio Terdiversifikasi menjadi rantai nilai yang
lengkap untuk menyediakan solusi energi guna memenuhi kebutuhan nasional dan
global.

Melalui operasi Perseroan di berbagai sektor energi, Perseroan mendukung
ketahanan energi nasional. Perseroan terus memperluas portofolionya dengan
memadukan investasi pada bisnis yang memiliki peluang pertumbuhan kuat, potensi
transformatif, dan prospek pemberdayaan masyarakat. Saat ini, Perseroan terlibat
dalam bidang logistik dan infrastruktur, mineral, solusi berbasis alam, energi
terbarukan, ekosistem kendaraan listrik, dan teknologi digital ,semuanya merupakan
bagian dari komitmen Perseroan untuk memberi energi untuk Indonesia demi masa
depan yang berkelanjutan. Perseroan optimistis dapat mencapai perubahan yang
dituju Perseroan. Perseroan tidak bekerja sendiri. Perseroan adalah bagian dari
komunitas Indonesia yang luas, ambisius, dan didorong oleh keinginan untuk
memberikan dampak sosial dalam segala hal yang dilakukan.


Prospek Perseroan
Perseroan berfokus pada sumber daya energi, jasa energi, infrastruktur energi,
logisik dan infrastruktur, mineral, kesehatan, digital, dan bisnis hijau. Di bagian
sumber daya energi, Perseroan memiliki Kideco sebesar 91,0%, IET sebesar 100%,
ICI sebesar 100%. Di bagian jasa energi, Perseroan memiliki TPE dan TPEC
dengan kepemilikan sebesar 100%. Di bagian Infrastruktur energi, Perseroan
memiliki PT Cirebon Electric Power sebesar 20% dan PT Cirebon Energi Prasarana
sebesar 6,3%. Di bagian logistik dan Infrastruktur, Perseroan memiliki PT Interport
Mandiri Utama dan PT Kariangau Gapura Terminal Energi dengan kepemilikan
sebesar masing-masing sebesar 100%.


                                                                                        28

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 29
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Di bidang mineral, Perseroan memiliki PT Masmindo Dwi Area, PT Perkasa
Investama Mineral (Mekko), PT Rockgeo Energi Nusantara masing-masing sebesar
100%. Di bagian kesehatan, Perseroan memiliki PT Indika Medika Nusantara
(IMAN) sebesar 100%. Di bagian digital, Perseroan memiliki PT Indika Digital
Teknologi (IDT) sebesar 100%. Di bidang bisnis hijau (Green Business), Perseroan
memiliki PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS) sebesar 51%, PT Ilectra
Motor Group (IMG), PT Indika Multi Properti (Indika Nature), PT Mitra Motor Group
(MMG), PT Kalista Nusa Armada (Kalista) dengan kepemilikan sebesar 100%. Pada
tahun 2023, Perseroan melalui anak perusahaannya PT Indika Multi Properti, telah
mengakuisisi 46% saham PT Natura Aromatik Nusantara, pengekspor minyak atsiri
terbesar keempat di Indonesia, dengan nilai US$11,5 juta. Perseroan memperoleh
fasilitas kredit sebesar USD250 juta dengan jangka waktu 5 tahun untuk mendanai
pengembangan proyek Awakmas. Perusahaan mengumumkan dividen final tunai
sebesar USD73,2 juta atau setara dengan Rp.208 per saham (tidak termasuk
dividen interim sebesar USD40 juta yang dibayarkan pada bulan Agustus 2022)
pada RUPST tanggal 19 April 2023 dan telah melakukan pembayaran pada tanggal
17 Mei 2023. PT Cirebon Energi Prasarana, pembangkit listrik tenaga uap batubara
dengan kapasitas 1.100 MW, beroperasi penuh dengan tercapainya Commercial
Operation Date (COD) pada tanggal 19 Mei 2023. PT Solusi Mobilitas Indonesia
(SMI), PT Indika Energy Infrastructure (IEI) dan PT Ilectra Motor Group (IMG) telah
menandatangani perjanjian-perjanjian dengan Horizon Ventures, Alpha JWC III, L.P.
dan afiliasinya, HH-CTBC Partnership. L.P., dan Brama One Ventures Limited untuk
peningkatan modal di IMG oleh SMI dan IEI juga dengan pinjaman yang dapat
dikonversikan kepada IMG oleh para investor, dengan jumlah mencapai US$45 juta.
Tanggal jatuh tempo dari pinjaman yang dapat dikonversikan 19 Mei 2028 dan dapat
diperpanjang sampai dengan 2032. Perusahaan melalui PT Kariangau Gapura
Terminal Energy, menandatangani perjanjian fasilitas kredit sebesar US$50 juta
dengan PT DBS Indonesia pada tanggal 20 September 2023. Perusahaan melalui
Indika Energy Capital III Pte. Ltd. telah membeli sebagian dari Surat Utang Senior
5,875% yang akan jatuh tempo pada tahun 2024 dengan jumlah pokok keseluruhan
sekitar US$29,3 juta di pasar terbuka dan sebagian dari Surat Utang 8,25% yang
akan jatuh tempo pada tahun 2025 dengan jumlah pokok keseluruhan US$33,9 juta
Perusahaan melalui PT Indika Indonesia Resources dan Indika Capital Investments
Pte. Ltd. yang bertindak sebagai penjual, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli
Bersyarat dengan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. untuk mendivestasikan 100%
kepemilikan sahamnya di PT Multi Tambangjaya Utama dan hak pemasaran yang
dimiliki oleh ICI. Bank Mandiri dan Perseroan menandatangani Nota Kesepahaman
tentang Kerjasama Penggunaan Layanan dan Produk Perbankan Digital serta
Pembiayaan terkait Transisi Energi.

Perusahaan yang tergabung dalam konsorsium dengan InfraCo Asia Development
Pte Ltd. (InfraCo Asia) memenangkan tender kerja sama pembangunan pembangkit
listrik tenaga surya (PLTS) hibrida dengan baterai untuk Program De-dieselisasi PLN
Tahap I dengan total kapasitas pembangkit sebesar 102 MWp dan baterai
penyimpan daya sebesar 252 MWh di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa
Tenggara (Klaster II). Perusahaan memperoleh fasilitas kredit sebesar US$300 juta
dari Bank Mandiri dan Bank BNI, dengan jangka waktu 5 tahun untuk manajemen
liabilitas.




                                                                                        29

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 30
    KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kekuatan Kompetitif
Kekuatan kompetitif yang dimiliki Perseroan antara lain:
   Perusahaan energi skala besar terdiversifikasi di Indonesia

   Bisnis batubara yang matang dengan kepemilikan ekuitas yang signifikan pada
    perusahaan tambang ketiga terbesar di Indonesia

   Perusahaan energi, pertambangan, dan jasa logistik terdepan yang terintegrasi
    penuh


B.3. Alasan Dilakukannya Transaksi

Transaksi merupakan salah satu dari beberapa opsi pembiayaan Perseroan guna
membiayai pembayaran kembali Surat Utang 2025, dan rencana pendanaan untuk
melakukan ekspansi kegiatan usaha non-batu bara.

Salah satu dari skema pembiayaan yang tersedia adalah dengan penerbitan Surat
Utang 2029.

Dengan pertimbangan bahwa adanya ketidakpastian atas perkembangan harga batu
bara di masa yang akan datang, Perseroan meyakini bahwa penerbitan Surat Utang
2029 dapat menjaga likuiditas dan posisi kas Perseroan. Hal ini didasarkan pada
pertimbangan bahwa secara umum penerbitan Surat Utang 2029, antara lain, akan
digunakan untuk melunasi sebagian Surat Utang 2025 dan untuk melakukan
ekspansi kegiatan usaha non-batubara.

Sehubungan dengan kondisi sebagaimana diuraikan diatas, manajemen Perseroan
menerbitkan Surat Utang 2029. Untuk itu Perseroan telah menerbitkan
Memorandum Penawaran Awal dan Memorandum Informasi.


B.4. Keuntungan dan Kerugian Yang Bersifat Kualitatif atas Transaksi

Manfaat dan Keuntungan bagi Perseroan atas Transaksi

Penerbitan Surat Utang 2029 akan menjaga likuiditas dan posisi kas Perseroan
serta memperpanjang periode jatuh tempo utang Perseroan dengan skema
pembayaran Surat Utang 2029 pada akhir jatuh tempo (bullet payment).
Dengan pertimbangan bahwa, adanya ketidakpastian atas perkembangan harga
batubara di masa yang akan datang, Perseroan meyakini bahwa dengan
memperpanjang periode jatuh tempo utang, Perseroan atau secara tidak langsung
melalui anak usahanya, dapat melakukan diversifikasi usaha ke sektor non-
batubara.

Berikut ini penjabaran tentang manfaat-manfaat dari penerbitan Surat Utang 2029
bagi Perseroan:




                                                                                          30

                           Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 31
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



a. Dengan dilakukannya Transaksi, maka kewajiban keuangan Perseroan yang
   harus dipenuhi pada tahun 2025 atau pada saat jatuh temponya Surat Utang
   2025 dapat diubah menjadi pembiayaan dengan jangka waktu yang lebih
   panjang;
b. Dengan skema pembayaran pokok Surat Utang 2029 pada akhir periode jatuh
   temponya (bullet payment), menjadikan Perseroan dapat menjaga likuiditasnya,
   terutama pada saat jatuh temponya Surat Utang 2025;
c. Melalui Transaksi, Perseroan atau secara tidak langsung melalui anak
   perusahaannya, dapat melakukan ekspansi usaha atau diversifikasi usaha ke
   sektor non-batu bara;
d. Dana yang semula akan dipergunakan oleh Perseroan untuk melunasi Surat
   Utang 2025 dalam waktu dekat dapat dipergunakan kembali, sehingga
   penggunaan dana dapat difokuskan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
   dan anak-anak perusahaan Perseroan yang bergerak di bidang usaha non-
   batubara; dan
e. Pendanaan melalui penerbitan Surat Utang 2029 merupakan alternatif
   pembiayaan bagi Perseroan mengingat keterbatasan penyaluran pembiayaan
   oleh perbankan yang dipengaruhi iklim usaha bidang batubara.


Risiko yang mungkin timbul dari Transaksi

Disamping manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan melakukan Transaksi,
terdapat pula risiko-risiko yang mungkin dihadapi Perseroan. Risiko-risiko tersebut
berkaitan langsung dengan risiko Perseroan dalam menjalankan usahanya,
sehingga dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.

Risiko-risiko yang mungkin dihadapi Perseroan antara lain adalah :

- Risiko fluktuasi harga batubara yang signifikan dipengaruhi oleh banyak faktor
  yang di luar kendali Perseroan

- Operasi penambangan batubara dan program ekspansi yang bergantung pada
  kemampuan Perseroan untuk mendapatkan, mempertahankan dan memperbarui
  izin dan persetujuan yang diperlukan dari Pemerintah

- Risiko operasional dan infrastruktur, cuaca buruk, bencana alam, perubahan iklim
  serta semakin menurunnya cadangan batubara dapat mempengaruhi bisnis dan
  prospek Perseroan secara negatif

- Risiko kondisi politik, militer dan ekonomi dunia

- Risiko peraturan atau kebijakan pemerintah sehubungan dengan batubara

- Risiko penurunan permintaan energi sebagai akibat dari perpajakan energi atau
  perubahan pola belanja konsumen



                                                                                        31

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 32
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



- Risiko persaingan ketat, pasar yang sangat kompetitif membutuhkan sumber
  daya, teknologi, dan tenaga yang terampil

- Bisnis Perseroan yang padat modal sehingga Perseroan mungkin mengalami
  ketersediaan dana yang terbatas

- Risiko kepatuhan dan perbaikan lingkungan yang dapat berdampak buruk bagi
  Perseroan

- Risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing

- Risiko fluktuasi ekonomi juga menjadi salah satu faktor risiko yang dapat
  mempengaruhi turunnya harga batubara dan / atau meningkatnya biaya
  operasional sehingga dapat mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan.

- Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat merugikan bisnis Perseroan

- Risiko gagal bayar sehingga mengakibatkan Perseroan harus menanggung
  jaminan saham

- Disamping itu, terdapat pula kemungkinan risiko yang berkaitan dengan
  ketidakmampuan manajemen Perseroan dalam mengelola manajemen risiko
  likuiditasnya di masa depan, yaitu kegagalan dalam membangun kerangka
  manajemen risiko likuiditas, yang dapat menyebabkan terganggunya pembayaran
  pokok utang dan bunga pada saat jatuh tempo.


C. Analisis Kuantitatif

C.1. Penilaian Kinerja Historis Perseroan

               Rasio                        2019           2020           2021            2022        2023

Pendapatan (USD’000)                    2.782.676       2.077.212      3.069.161        4.334.911   3.026.839

Laba (Rugi) bersih
                                           4.992        (103.448)        63.317         510.776     151.043
Periode berjalan (USD'000)

Rasio Lancar                                2,01           1,97           1,84            1,70        1,51

Rasio Utang Berbunga
                                            1,45           1,96           1,65            0,81        0,78
Terhadap Ekuitas

Rasio laba bersih tahun berjalan
                                            0,18          (4,98)          2,06           11,78        4,99
terhadap Pendapatan (%)

Rasio laba bersih tahun berjalan
                                            0,48         (11,93)          7,16           38,11       10,97
terhadap Ekuitas (%)




                                                                                                             32

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 33
      KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



   Dari tabel tersebut diatas memberikan gambaran bahwa :
   Rasio lancar historis Perseroan menunjukkan bahwa Perseroan mampu memenuhi
   liabilitas-liabilitas lancarnya dengan cukup baik. Angka rasio lancar yang berada
   diatas 1 (satu) mengindikasikan kondisi yang cukup baik.

   Rasio utang berbunga terhadap ekuitas menunjukkan bahwa Perseroan sejak tahun
   2022 lebih banyak menggunakan ekuitasnya untuk pembiayaan usahanya, dimana
   sejak tahun 2022 rasionya kurang dari 1 (satu).
   Berdasarkan rasio laba bersih terhadap pendapatan dan rasio laba bersih terhadap
   ekuitas menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi rugi di tahun 2019 dan
   2020. Pada tahun 2021 terjadi peningkatan pada rasio ini, seiring dengan adanya
   peningkatan harga batubara. Rasio ini berada pada posisi tertinggi pada tahun 2022,
   namun terjadi penurunan pada tahun 2023.


   C.2. Analisis Berkaitan Dengan Penilaian Proyeksi Keuangan Perseroan

   Dalam memberikan analisis kewajaran atas Transaksi yang akan dilakukan
   Perseroan, kami juga melakukan analisis atas proyeksi keuangan konsolidasi
   Perseroan dalam keadaan Tidak Melakukan Transaksi dan Melakukan Transaksi.

   Asumsi-asumsi yang mendasari proyeksi adalah sebagai berikut :


   a. Asumsi Untuk Proyeksi Dalam Kondisi Tidak Melakukan Transaksi
       Dalam kondisi Tidak Melakukan Transaksi, diasumsikan bahwa per Tanggal
       Penilaian belum ada Transaksi.

           - Laporan Laba Rugi Komprehensif :
                  Pendapatan Perseroan diasumsikan sebagai berikut :

                                                                                               (dalam jutaan USD)
                                          2024          2025          2026           2027         2028     2029
Sumber energi (produsen
batubara, perdagangan                     2.106,3      2.100,7        2.118,1       2.164,1      2.163,2   2.198,1
batubara)
Jasa energi
                                           301,8          364,3         476,0          525,7       572,9    572,9
(EPC dan O&M)
Logistik dan infrastruktur                 122,5          120,5         121,4          126,9       129,3    129,3
Mineral (emas, nikel, dll)                  48,6          133,7         305,9          332,5       315,7    315,7
Kendaraan listrik                           62,4          173,9         262,0          379,6       548,2    548,0
Bisnis hijau (energi terbarukan,
                                             34,1          64,5           71,4          73,5        80,2     80,2
nature-based solution)
Produk dan jasa digital                      17,4         22,4           28,3          33,2         40,3      40,3
Lain-lain                                    25,4         25,5           25,6          25,8         26,0      26,0
Total                                     2.718,4      3.005,5        3.408,7       3.661,3      3.875,7   3.910,5




                                                                                                            33

                             Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 34
      KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                   Beban pokok penjualan diasumsikan sebagai berikut :

                                                                                                    (dalam jutaan USD)
                                          2024          2025          2026           2027            2028          2029
Sumber energi (produsen
batubara, perdagangan                     1.844,5     1.673,0        1.778,0         1.815,6         1.801,7       1.832,3
batubara)
Jasa energi (EPC dan O&M)                   275,6        332,6          434,6          479,7          522,6         522,6
Logistik dan infratruktur                    94,1         94,3           93,3          102,5          106,5         106,5
Mineral (emas, nikel, dll)                   41,5         97,5          189,3          215,7          234,9         207,7
Kendaraan listrik                            60,2        157,2          220,3          302,2          413,4         413,4
Bisnis hijau (energi terbarukan,
                                             23,2         40,8           40,3               43,1          47,9          47,9
nature-based solution)
Produk dan jasa digital                      17,8        22,0           26,9            31,0            36,5          36,5
Lain-lain                                    23,5        23,8           23,8            24,0            24,2          24,2
Total                                     2.380,5     2.441,3        2.806,5         3.013,7         3.187,6       3.191,0

                   Tarif pajak diperhitungkan dengan menggunakan tarif yang berlaku
                    pada industri dan sesuai dengan ketentuan usaha perusahaan dan
                    masing-masing entitas anaknya.

          -   Laporan Posisi Keuangan :
                   Rata-rata perputaran piutang 28 - 33 hari

                   Rata-rata pembayaran utang 43 - 45 hari

                   Rata-rata perputaran persediaan 6 - 10 hari

                                                                                              (dalam jutaan USD)
                                   2024          2025            2026           2027               2028          2029

  Kas dan setara kas               711,43        113,90          426,86         510,83             632,09        874,43

  Aset lancar                   1.222,01         600,11          844,15      1.036,28         1.187,00       1.445,02

  Aset tidak lancar             2.389,75       2.511,47       2.380,90       2.434,67         2.402,68       2.393,58

  Liabilitas lancar                797,49        747,70          743,83         838,91             875,98        858,62

  Liabilitas tidak lancar       1.446,87         826,20          718,20         581,63             400,47        307,12



   b. Asumsi Untuk Proyeksi Dalam Kondisi Melakukan Transaksi

       Dalam kondisi Melakukan Transaksi, diasumsikan bahwa per Tanggal Penilaian
       telah dilakukan Transaksi.




                                                                                                                    34

                             Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 35
      KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



          -   Laporan Laba Rugi Komprehensif :

                  Pendapatan Perseroan diasumsikan sebagai berikut :

                                                                                               (dalam jutaan USD)
                                          2024         2025           2026           2027          2028      2029
Sumber energi (produsen
batubara, perdagangan                     2.106,3     2.100,7        2.118,1         2.164,1       2.163,2   2.198,1
batubara)
Jasa energi
                                           301,8         364,3          476,0          525,7        572,9     572,9
(EPC dan O&M)
Logistik dan infratruktur                  122,5         120,5          121,4          126,9        129,3     129,3
Mineral (emas, nikel, dll)                  48,6         133,7          305,9          332,5        315,7     315,7
Kendaraan listrik                           65,3         179,7          287,1          431,2        633,4     675,8
Bisnis hijau (energi terbarukan,
                                             34,1         64,5           71,4               73,5     80,2      80,2
nature-based solution)
Produk dan jasa digital                      17,4        22,4           28,3            33,2          40,3      40,3
Lain-lain                                    25,4        25,5           25,6            25,8          26,0      26,0
Total                                     2.721,3     3.011,3        3.433,9         3.712,9       3.961,0   4.038,3

                  Beban pokok penjualan diasumsikan sebagai berikut :

                                                                                               (dalam jutaan USD)
                                          2024         2025           2026           2027          2028      2029
Sumber energi (produsen
batubara, perdagangan                     1.844,5     1.673,0        1.778,0         1.815,6       1.801,7   1.832,3
batubara)
Jasa energy
                                           275,6         332,6          434,6          479,7        522,6     522,6
(EPC dan O&M)
Logistik dan infratruktur                    94,1         94,3           93,3          102,5        106,5     106,5
Mineral (emas, nikel, dll)                   41,5         97,5          189,3          215,7        234,9     207,7
Kendaraan listrik                            63,0        169,2          239,4          328,3        446,6     453,6
Bisnis hijau (energi terbarukan,
                                             23,2         40,8           40,3               43,1     47,9      47,9
nature-based solution)
Produk dan jasa digital                      17,8        22,0           26,9            31,0          36,5      36,5
Lain-lain                                    23,5        23,8           23,8            24,0          24,2      24,2
Total                                     2.383,3     2.453,3        2.825,6         3.039,8       3.220,8   3.231,2

                  Tarif pajak diperhitungkan dengan menggunakan tarif yang berlaku
                   pada industri dan sesuai dengan ketentuan usaha perusahaan dan
                   masing-masing entitas anaknya.


          -   Laporan Posisi Keuangan :
                  Rata-rata perputaran piutang 28 - 33 hari
                  Rata-rata pembayaran utang 43 - 45 hari
                  Rata-rata perputaran persediaan 6 - 10 hari



                                                                                                              35

                             Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 36
        KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                                                                                                 (dalam jutaan USD)
                                    2024            2025           2026           2027            2028             2029
    Kas dan setara kas                 721,0        574,69         784,37         850,96          962,48           756,77
    Aset lancar                   1.221,58       1.065,96        1.201,23       1.378,25          1.521,0     1.330,89
    Aset tidak
                                    2.398,0      2.589,75        2.442,21       2.486,54         2.444,95     2.421,58
    lancar
    Liabilitas lancar                 793,17        737,31         698,13         793,19          830,24           804,73
    Liabilitas tidak lancar       1.461,73       1.375,71        1.228,06       1.081,42          880,34           278,51

     Pada tabel di bawah ini dapat dilihat perbandingan kondisi dan rasio keuangan
     berdasarkan proyeksi Perseroan apabila Tidak Melakukan Transaksi dan Melakukan
     Transaksi:

     a. Tidak Melakukan Transaksi

                               2024            2025             2026             2027              2028             2029

  Kas dan setara kas
                                711,43           113,90           426,86           510,83           632,09           874,43
  (juta USD)
  Aset lancar (juta USD)       1.222,01          600,11           844,15         1.036,28          1.187,00         1.445,02
  Aset tidak Lancar
                               2.389,75        2.511,47         2.380,90         2.434,67          2.402,68         2.393,58
  (juta USD)
  Liabilitas lancar
                                797,49           747,70           743,83           838,91           875,98           858,62
  (juta USD)
  Liabilitas tidak lancar
                               1.446,87          826,20           718,20           581,63           400,47           307,12
  (juta USD)
  Rasio likuiditas                 1,53             0,80             1,13             1,24            1,36                1,68
  Rasio EBITDA
                                   6,61            13,46            12,78            12,96           13,01            13,67
  terhadap penjualan (%)

     b. Melakukan Transaksi


                                 2024             2025             2026              2027            2028             2029

Kas dan setara kas
                                      721,0        574,69             784,37           850,96            962,48           756,77
(juta USD)
Aset lancar (juta USD)           1.221,58        1.065,96          1.201,23         1.378,25          1.521,0        1.330,89
Aset tidak Lancar
                                  2.398,0        2.589,75          2.442,21         2.486,54         2.444,95        2.421,58
(juta USD)
Liabilitas lancar (juta USD)       793,17          737,31             698,13           793,19            830,24           804,73
Liabilitas tidak Lancar
                                 1.461,73        1.375,71          1.228,06         1.081,42             880,34           278,51
(juta USD)
Rasio likuiditas                       1,54           1,45               1,72             1,74              1,83            1,65
Rasio EBITDA terhadap
                                       6,60          13,23             12,86            13,46             14,05            15,41
penjualan (%)




                                                                                                                       36

                                Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 37
     KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa secara keseluruhan proyeksi
keuangan Perseroan terlihat lebih baik pada kondisi Melakukan Transaksi.


Analisis Arus Kas Bersih Perseroan

a.      Arus Kas Perseroan Kondisi Tidak Melakukan Transaksi

                                                  PT INDIKA ENERGY Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                        ARUS KAS BERSIH (NCF) DAN NILAI KINI ARUS KAS BERSIH (PV NCF)
                                               KONDISI TIDAK MELAKUKAN RENCANA TRANSAKSI
                                                                      (dalam US Dolar)


                Keterangan                          2024            2025           2026            2027           2028            2029


          Proyeksi Laba Bersih                     12,806,129    155,122,389     253,167,788     288,042,706    326,352,026      360,334,936

          Ditambah :
          Penyusutan dan amortisasi                53,951,695      70,942,085    100,326,136     107,913,096    105,800,041       71,060,336
          Beban bunga setelah pajak                71,217,507      71,909,720     27,145,819      25,920,212     16,137,816       12,215,353

          Dikurangi :
          Perubahan Modal Kerja
          (diluar kas dan setara kas)             339,308,978     (25,406,046)     65,043,451    (13,076,044)     7,601,252      (33,034,771)
          Capex                                  (189,202,752)   (134,773,983)    (75,430,203)   (88,744,611)   (71,893,664)     (64,321,111)


          Arus Kas Bersih (NCF)                   288,081,557    137,794,167     370,252,991     320,055,358    383,997,471      346,254,744

          Discount Factor @             7.89%       0.926850        0.859052        0.796213        0.737970       0.683988        0.633955

                                                  267,008,532    118,372,332     294,800,102     236,191,269    262,649,626      219,509,762

          Nilai kini Arus Kas Bersih (PV NCF) per 31 Desember 2023                                                             1,398,531,623




b.      Arus Kas Perseroan Kondisi Melakukan Transaksi

                                              PT INDIKA ENERGY Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                    ARUS KAS BERSIH (NCF) DAN NILAI KINI ARUS KAS BERSIH (PV NCF)
                                              KONDISI MELAKUKAN RENCANA TRANSAKSI
                                                                     (dalam US Dolar)


                Keterangan                          2024            2025           2026            2027           2028            2029


          Proyeksi Laba Bersih                      5.316.003    147.176.009     216.162.563     266.828.649    326.631.705     414.969.833

          Ditambah :
          Penyusutan dan amortisasi                55.704.181     80.837.402     110.221.453     117.808.413    115.695.358      80.955.653
          Beban bunga setelah pajak                77.386.705     75.055.310      60.780.747      58.877.641     48.290.514      22.917.913

          Dikurangi :
          Perubahan Modal Kerja
          (diluar kas dan setara kas)             367.696.098     (46.513.003)    35.228.270     (15.363.528)     4.808.358      (40.100.439)
          Capex                                  (203.222.642)   (199.916.626)   (75.430.203)    (89.100.762)   (72.193.664)     (64.521.111)


          Arus Kas Bersih (NCF)                   302.880.345     56.639.092     346.962.830     339.050.412    423.232.272     414.221.849

          Discount Factor @             7,89%       0,926850        0,859052        0,796213       0,737970       0,683988         0,633955

                                                  280.724.796     48.655.916     276.256.182     250.209.050    289.485.755     262.597.816

          Nilai kini Arus Kas Bersih (PV NCF) per 31 Desember 2023                                                             1.407.929.514




                                                                                                                                                37

                                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 38
    KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                                                                                          Nilai Kini
                                          Kondisi                                            Arus Kas
                                                                                                Bersih
         Melakukan Transaksi - dalam USD                                                  1.407.929.514

         Tidak Melakukan Transaksi - dalam USD                                            1.398.531.623

         Selisih                                                                              9.397.892

Berdasarkan analisis arus kas bersih Perseroan seperti terlihat dalam tabel diatas,
nilai kini arus kas bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan Transaksi lebih tinggi
sebesar USD 9.397.892 dibandingkan dalam kondisi Tidak Melakukan Transaksi.


C.3. Analisis atas kemampuan penerima jaminan untuk melunasi transaksi
     meminjam dana dan/atau penjaminan sampai saat jatuh tempo
Berdasarkan analisis kelayakan pelunasan utang dapat disimpulkan bahwa selama
masa proyeksi Perseroan dapat mengembalikan dan atau mengangsur seluruh
pinjaman tepat waktu dan seluruh utang dapat dilunasi dengan dana yang dimiliki.



C.4. Analisis Kelayakan Rencana Penggunaan Dana

Analisis Kelayakan Penerbitan Obligasi

Perseroan akan menerbitkan Surat Utang 2029. Sesuai dengan Memorandum
Penawaran Awal dan Memorandum Informasi, dana hasil penerbitan Surat Utang
2029, setelah dikurangi dengan biaya penerbitan, komisi, dan biaya transaksi
lainnya, akan digunakan untuk:
-   pembelian kembali jumlah maksimum pokok terutang sehubungan dengan Surat
    Utang 2025;
-   pelunasan sisa jumlah terutang Surat Utang 2025 melalui pembelian kembali
    pada pasar terbuka, penawaran tender dan/atau pelunasan sebagaimana diatur
    dalam indenture Surat Utang 2025;
-   pendanaan pengeluaran modal Perseroan sehubungan dengan pengembangan
    dan ekspansi kegiatan usaha non-batubara.

Adapun manfaat-manfaat dari penerbitan Surat Utang 2029 bagi Perseroan antara
lain sebagai berikut:

a. Dengan dilakukannya Transaksi, maka kewajiban keuangan Perseroan yang
   harus dipenuhi pada tahun 2025 atau pada saat jatuh temponya Surat Utang
   2025 dapat diubah menjadi pembiayaan dengan jangka waktu yang lebih
   panjang;
b. Dengan skema pembayaran pokok Surat Utang 2029 pada akhir periode jatuh
   temponya (bullet payment), menjadikan Perseroan dapat menjaga likuiditasnya,
   terutama pada saat jatuh temponya Surat Utang 2025;


                                                                                                          38

                           Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 39
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



c. Melalui Transaksi, Perseroan, atau secara tidak langsung melalui anak
   perusahaannya, dapat melakukan ekspansi usaha atau diversifikasi usaha ke
   sektor non-batubara;
d. Dana yang semula akan dipergunakan oleh Perseroan untuk melunasi Surat
   Utang 2025 dalam waktu dekat dapat dipergunakan kembali, sehingga
   penggunaan dana dapat difokuskan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
   dan anak-anak perusahaan Perseroan yang bergerak di bidang usaha non-
   batubara; dan
e. Pendanaan melalui penerbitan Surat Utang 2029 merupakan alternatif
   pembiayaan bagi Perseroan mengingat keterbatasan penyaluran pembiayaan
   oleh perbankan yang dipengaruhi iklim usaha bidang batubara.


Analisis Kelayakan Pelunasan Utang dan Likuiditas Perseroan
Dengan dana yang diperoleh dari Transaksi, maka Perseroan dapat membiayai
pembayaran kembali sebagian Surat Utang 2025 dan rencana pendanaan untuk
melakukan ekspansi kegiatan usaha non-batu bara.
Dengan demikian Perseroan akan memiliki surat utang baru yaitu Surat Utang 2029
dengan jangka waktu pengembalian selama 5 tahun, yang lebih panjang dari Surat
Utang 2025 yang akan jatuh tempo dalam waktu 2 tahun.

Dalam rangka pembiayaan untuk maksud yang telah disampaikan sebelumnya,
dapat juga dilaksanakan dengan menarik kredit dari lembaga keuangan (Bank).
Namun penarikan kredit dari bank pada umumnya tidak memiliki fitur bullet payment
dan Perseroan dihadapkan pada fluktuasi suku bunga fluktuatif jika dibanding
dengan penarikan pinjaman melalui penerbitan Surat Utang 2029 dengan bullet
payment di belakang dan suku bunga tetap sepanjang periode Surat Utang 2029.
Perubahan kondisi perekonomian di masa depan akan mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam memperoleh pinjaman dengan tingkat bunga yang baik, dan hal ini
dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan tingkat keuntungan Perseroan.

Berdasarkan tabel di bawah ini, terlihat bahwa terdapat kenaikan pada likuiditas
Perseroan dalam kondisi Melakukan Transaksi.


A. Tidak melakukan Transaksi

                            2024           2025           2026            2027          2028     2029
 Rasio Lancar                   1,53           0,80           1,13           1,24         1,36     1,68


B. Melakukan Transaksi

                            2024           2025           2026            2027          2028     2029
 Rasio Lancar                   1,54           1,45           1,72           1,74         1,83     1,65




                                                                                                        39

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 40
   KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Kami juga melakukan analisis kelayakan atas pelunasan utang seperti dapat dilihat
pada tabel dibawah ini:

                                                                                               (dalam jutaan USD)

                                 2024           2025           2026           2027            2028        2029

Arus kas bersih
sebelum     pembayaran           734,63         (31,46)         307,57           86,43        167,15      286,05
utang

Kas awal                         406,66         720,96          574,69         784,37         850,96      962,48

Kas tersedia untuk
                               1.141,29         689,50          882,26         870,79        1.018,12    1.248,52
pembayaran utang

Pembayaran utang
                                  (0,95)        (89,34)                 -                -           -    (455,0)
Pokok Obligasi

Pembayaran liabilitas
                               (128,66)         (40,55)       (116,48)          (4,01)         (5,94)     (29,86)
jangka panjang lainnya

Selisih lebih                  1.011,69         559,61          765,77         866,79        1.012,17     764,17




C.5. Analisis Laporan Keuangan Sebelum Transaksi dan Proforma Laporan
     Keuangan Setelah Transaksi Dilakukan

Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi dan proforma laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan setelah Transaksi, dengan asumsi (1) penerbitan Surat
Utang 2029 dilakukan pada tanggal 31 Desember 2023, dan (2) hasil penerbitan
Surat Utang 2029 digunakan untuk melunasi sebagian Surat Utang 2025, termasuk
bunga terutang serta biaya-biaya lainnya yang terkait langsung dengan penerbitan
Surat Utang 2029.

Analisis ringkas mengenai kondisi dan pengaruh terhadap proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan adalah sebagai berikut:
   -    Penurunan aset lancar dari USD1.484.102.477 menjadi USD1.457.274.909
        terutama sehubungan dengan pembayaran kembali sebagian Surat Utang
        2025 (termasuk bunga terutang) dan bunga yang jatuh tempo dalam bulan
        April 2024.
   -    Penurunan liabilitas lancar dari USD982.489.857 menjadi USD975.474.137
        sehubungan dengan adanya pembayaran bunga yang harus dibayar.
   -    Kenaikan    liabilitas  tidak   lancar dari   USD753.475.083   menjadi
        USD763.106.812 karena penerbitan Surat Utang 2029 dan pembayaran
        sebagian Surat Utang 2025.
   -    Penurunan ekuitas dari USD1.377.137.450 menjadi USD1.347.693.874
        terutama oleh karena adanya pembayaran bunga.



                                                                                                             40

                          Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 41
 KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                            Ikhtisar Data Keuangan Penting
                   Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                        PT Indika Energy Tbk dan Entitas Anak
                           Pada Tanggal 31 Desember 2023

                                                                                       (Dalam US Dolar)
                                                                                         PROFORMA
                                                                    Sebelum
       Keterangan                                                                         Sesudah
                                                                    Transaksi
                                                                                          Transaksi
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                                    449.204.420         406.659.375
Aset keuangan lainnya                                                 133.654.475         149.382.475
Piutang usaha                                                         343.610.145         343.610.145
Aset kontrak                                                           19.506.377          19.506.377
Piutang lain-lain                                                      32.372.076          32.361.553
Persediaan                                                             51.339.007          51.339.007
Aset lancar lainnya                                                   190.413.500         190.413.500
Aset tersedia untuk dijual                                           264.002.477          264.002.477
Jumlah Aset Lancar                                                  1.484.102.477       1.457.274.909

Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain                                                     25.454.737           25.454.737
Investasi pada entitas asosiasi                                      264.581.258         264.581.258
Aset tetap                                                           307.121.122         307.121.122
Aset hak guna                                                         16.964.411          16.964.411
Aset tidak berwujud                                                   36.761.135          36.761.135
Goodwill                                                             649.164.208         649.164.208
Uang muka dan aset tidak lancar lainnya                               326.463.845         326.463.845
Uang jaminan                                                            2.489.197           2.489.197
Jumlah Aset Tidak Lancar                                            1.628.999.913       1.628.999.913

Jumlah Aset                                                         3.113.102.390       3.086.274.822
 LIABILITAS DAN EKUITAS
 Liabilitas Lancar
 Utang bank                                                           58.409.213          58.409.213
 Utang usaha                                                          277.970.362         277.970.362
 Liabilitas kontrak                                                   10.572.038          10.572.038
 Utang lain-lain                                                      52.992.973          52.992.973
 Utang pajak                                                          15.518.704          15.518.704
 Biaya masih harus dibayar                                           133.480.871         133.480.871
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam
satu tahun
          Pinjaman jangka panjang                                     58.297.225          58.297.225
          Liabilitas sewa pembiayaan                                   7.870.164           7.870.164
Utang obligasi - bersih                                               304.359.120         297.343.400
Liabilitas lancar lainnya                                             63.019.187          63.019.187
Jumlah Liabilitas Lancar                                             982.489.857         975.474.137



                                                                                                     41

                        Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 42
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



                                                                                            PROFORMA
                                                                     Sebelum
       Keterangan                                                                            Sesudah
                                                                     Transaksi
                                                                                             Transaksi
 Liabilitas Tidak Lancar
 Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian
 yang jatuh tempo dalam satu tahun
 Pinjaman jangka panjang                                               105.528.870               105.528.870
 Pinjaman yang dapat dikonversikan                                      20.092.531                20.092.531
 Liabilitas sewa pembiayaan                                              8.450.249                8.450.249
 Utang obligasi - bersih                                               528.922.780               538.554.509
 Utang jangka panjang - pihak ketiga                                      439.668                   439.668
 Liabilitas pajak tangguhan                                            12.253.706                12.253.706
 Liabilitas derivatif                                                   8.109.675                 8.109.675
 Liabilitas imbalan kerja                                              26.412.465                26.412.465
 Liabilitas tidak lancar lainnya                                       43.265.139                43.265.139
 Jumlah Liabilitas Tidak Lancar                                        753.475.083               763.106.812

 Ekuitas                                                             1.377.137.450           1.347.693.874

 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                       3.113.102.390           3.086.274.822




D. Analisis Inkremental

Berdasarkan hasil penelaahan terhadap Transaksi yang telah kami lakukan, dapat
kami sampaikan sebagai berikut:

   a. Atas dasar analisis arus kas bersih dan nilai kini arus kas bersih Perseroan
      untuk kondisi Melakukan Transaksi dan kondisi Tidak Melakukan Transaksi,
      dapat kami kemukakan sebagai berikut:


       Analisis Arus Kas Bersih (Net Cash Flow - NCF)

                                                                               (dalam jutaan USD)

                     2024             2025          2026            2027            2028           2029
  Tidak
  Melakukan            288,08          137,79         370,25          320,06            384,00       346,25
  Transaksi
  Melakukan
                       302,88           56,64         346,96          339,05            423,23       414,22
  Transaksi

  Kenaikan NCF
                        14,80         (81,15)        (23,29)           18,99             39,23        67,97




                                                                                                              42

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 43
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



     Analisis Nilai Kini Arus Kas Bersih (Present Value Net Cash Flow -
     PVNCF)
     Berdasarkan prediksi arus kas Perseroan sampai dengan tahun 2029, pada
     kondisi Melakukan Transaksi, posisi kas Perseroan memberikan gambaran
     yang lebih baik, dimana berdasarkan perhitungan Nilai Kini Arus Kas Bersih
     (PVNCF) yang telah kami lakukan, nilai kini arus kas bersih dalam kondisi
     Melakukan Transaksi adalah sebesar USD 1.407.929.514.

     Sedangkan, untuk kondisi Tidak Melakukan Transaksi, Nilai Kini Arus Kas
     Bersihnya adalah USD1.398.531.623, sehingga terdapat selisih lebih sebesar
     USD 9.397.892. Oleh karena itu berdasarkan analisis Nilai Kini Arus Kas
     Bersih ini, Transaksi memberikan nilai tambah kepada Perseroan.

     Untuk menghitung PVNCF digunakan faktor diskonto (Discount Factor) atas
     dasar Cost of Capital (WACC).

Untuk menghitung Cost of Capital akan dihitung dengan rata-rata biaya capital
(Weighted Average Cost of Capital – WACC) dengan mendasarkan pada Cost of
Equity atas dasar perhitungan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan
formula sebagai berikut:

                                      E (Ri) = Rf + B (RPm)

         E (Ri)       =    Tingkat balikan yang diharapkan (Cost of Equity)
         Rf           =    Risk free rate
         B            =    Beta
         RPm          =    Equity risk premium
         Ds           =    Default spread

Untuk menghitung Cost of Equity digunakan data-data sebagai berikut:

         Tingkat bunga tanpa resiko (risk free rate) ditetapkan berdasarkan yield
          Obligasi Pemerintah RI dalam USD yang akan jatuh tempo pada tanggal
          11 Januari 2053 yang diperoleh dari Bond Supermart per 31 Desember
          2023 sebesar 4,99%;
         Equity Risk Premium berdasarkan data dari Damodaran untuk Indonesia
          tahun 2023 yang merupakan negara berkembang (emerging market)
          sebesar 7,38% dan adanya Default Spread untuk Indonesia sebagai
          negara berkembang (emerging market) sebesar 2,07% sebagai faktor
          penyesuaian dari Risk Free Rate karena menggunakan Equity Risk
          Premium dari Damodaran; dan
         Besarnya beta didasarkan pada beta dari Damodaran untuk industri Coal
          and Related Energy. Berdasarkan data tersebut, beta unleverednya
          adalah sebesar 0,65 dan Debt to Equity Ratio sebesar 21,80%. Tingkat
          pajak yang dipergunakan adalah 22%. Sehingga beta leverednya adalah
          0,76.
     Berdasarkan data-data tersebut, Cost of Equity adalah sebesar 8,51%.



                                                                                      43

                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 44
       KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



        Atas dasar Cost of Equity sebesar 8,51% dan dengan memperhitungkan biaya
        bunga 6,73% serta rasio antara utang dan ekuitas (DER) sebesar 21,80%, maka
        akan diperoleh Cost of Capital berdasarkan perhitungan WACC sebesar 7,89%.


    D.1. Kontribusi Nilai Tambah

    Dengan dilakukannya Transaksi, maka manfaat yang diperoleh Perseroan dengan
    Transaksi ini adalah dengan skema pembayaran pokok Obligasi pada akhir periode
    jatuh tempo Obligasi (bullet payment), menjadikan Perseroan dapat menjaga
    likuiditasnya.

    Adapun dampak dari dilakukannya Transaksi terhadap proyeksi keuangan
    Perseroan adalah sebagai berikut:
    a. Tidak Melakukan Transaksi

                                2024            2025            2026            2027          2028          2029

 Kas dan setara kas
                                 711,43           113,90         426,86         510,83         632,09        874,43
 (juta USD)
 Aset lancar (juta USD)        1.222,01           600,11         844,15       1.036,28        1.187,00      1.445,02
 Aset tidak Lancar
                               2.389,75        2.511,47       2.380,90        2.434,67        2.402,68      2.393,58
 (juta USD)
 Liabilitas lancar
                                 797,49           747,70         743,83         838,91         875,98        858,62
 (juta USD)
 Liabilitas tidak lancar
                               1.446,87           826,20         718,20         581,63         400,47        307,12
 (juta USD)
 Rasio likuiditas                   1,53             0,80           1,13           1,24          1,36           1,68
 Rasio EBITDA terhadap
                                    6,61           13,46          12,78           12,96         13,01         13,67
 penjualan (%)

    b. Melakukan Transaksi

                                   2024           2025            2026             2027         2028          2029
Kas dan
                                     721,0         574,69           784,37          850,96       962,48        756,77
setara kas (juta USD)
Aset lancar (juta USD)           1.221,58        1.065,96        1.201,23        1.378,25        1.521,0     1.330,89
Aset tidak Lancar
                                   2.398,0       2.589,75        2.442,21        2.486,54      2.444,95      2.421,58
(juta USD)
Liabilitas lancar
                                   793,17          737,31           698,13          793,19       830,24        804,73
(juta USD)
Liabilitas tidak Lancar
                                 1.461,73        1.375,71        1.228,06        1.081,42        880,34        278,51
(juta USD)
Rasio likuiditas                       1,54            1,45            1,72            1,74          1,83          1,65
Rasio EBITDA
                                       6,60          13,23           12,86            13,46       14,05         15,41
terhadap penjualan (%)



                                                                                                              44

                              Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 45
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa secara keseluruhan proyeksi
keuangan Perseroan terlihat lebih baik pada kondisi Melakukan Transaksi.

Selain itu nilai tambah dari Transaksi dapat juga dilihat berdasarkan perbandingan
Nilai Kini Arus Kas Bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan dan Tidak Melakukan
Transaksi, seperti dapat dilihat dalam tabel berikut:

                                                                                    Nilai Kini
                                Kondisi
                                                                                 Arus Kas Bersih
 Melakukan Transaksi - dalam USD                                                        1.407.929.514
 Tidak Melakukan Transaksi - dalam USD                                                  1.398.531.623
 Selisih                                                                                     9.397.892

Berdasarkan analisis arus kas bersih Perseroan seperti terlihat dalam tabel diatas,
nilai kini arus kas bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan Transaksi lebih tinggi
sebesar USD 9.397.892 dibandingkan dalam kondisi Tidak Melakukan Transaksi.


D.2. Biaya yang Relevan Dari Transaksi

Biaya yang relevan dari Transaksi adalah berupa biaya yang timbul dalam proses
dilaksanakannya Transaksi termasuk jasa profesional.


D.3. Informasi Non Keuangan Yang Relevan

Dalam rangka pembiayaan untuk maksud yang telah disampaikan sebelumnya,
dapat juga dilaksanakan dengan menarik kredit dari lembaga keuangan (Bank).
Namun penarikan kredit dari bank pada umumnya tidak memiliki fitur bullet payment
dan Perseroan dihadapkan pada fluktuasi suku bunga fluktuatif jika dibanding
dengan penarikan pinjaman melalui penerbitan Surat Utang 2029 dengan bullet
payment di belakang dan suku bunga tetap sepanjang periode Surat Utang 2029.


D.4. Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perseroan Dalam Menentukan
     Rencana dan Nilai Transaksi dengan Memperhatikan Alternatif Lain

Alternatif lain dari Transaksi dapat dilakukan melalui pinjaman dari perbankan. Akan
tetapi, pinjaman dari perbankan umumnya tidak memiliki fitur bullet payment dan
memiliki suku bunga fluktuatif.



D.5. Hal-Hal Material Lainnya

Semua hal yang dapat memberikan keyakinan bagi Penilai Bisnis untuk memberikan
opini kewajaran sudah dinyatakan dalam laporan ini.




                                                                                                    45

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 46
     KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



D.6. Analisis Atas Jaminan Yang Terkait Dengan Transaksi

Jaminan yang diberikan untuk kepentingan Surat Utang Tambahan yang diterbitkan
ini merupakan satu kesatuan dan bukan merupakan suatu transaksi yang terpisah
dan berdiri sendiri dari jaminan yang diberikan untuk penerbitan Surat Utang Awal.
Adapun jaminan-jaminan yang diberikan adalah saham IIC yang dimiliki oleh
Perseroan, saham TPE dan TPEC yang dimiliki oleh Perseroan, IIC, dan TIME,
saham Kideco yang dimiliki oleh IIC dan Perseroan, dan saham TRIS yang dimiliki
oleh TPEC, dimana jaminan-jaminan ini merupakan jaminan bersama (common
security) dengan Surat Utang 2024 dan Surat Utang 2025 serta beberapa pinjaman
sindikasi Perseroan.

Pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh Anak Perusahaan
Penjamin dan pemberian gadai saham oleh Anak Perusahaan Penjamin atas
penerbitan Surat Utang 2029 yang dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi
afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam POJK 42, yang hanya cukup dilaporkan
kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Transaksi karena transaksi
tersebut dilakukan antara Perseroan dengan Perusahaan Terkendali yang
sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor Perusahaan Terkendali.
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan
transaksi yang mengandung benturan kepentingan.



Jaminan Yang Dinilai

Sehubungan dengan pemberian jaminan berupa saham-saham perusahaan, berikut
ini adalah saham-saham yang dilakukan penilaiannya:


      Saham Yang                                                                           Kepemilikan
                             Kepemilikan Oleh               Lembar Saham
      Dijaminkan                                                                              (%)

            IIC*)                 Perseroan                       468.288                    99,997
          Kideco                  Perseroan                       100.139                     40,00
           TPEC              Perseroan & TIME                    1.092.553                   99,999
            TPE              Perseroan & TIME                    1.384.999                   99,999
           TRIS                      TPEC                       39.000.000                    100
                                                     Total
*)      Dalam melakukan penilaian saham IIC, dilakukan juga penilaian atas entitas anak maupun
        entitas asosiasi IIC, termasuk saham IIC di Kideco, TPE, dan TPEC.




                                                                                                         46

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 47
     KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



Hasil Penilaian

Jumlah nilai pasar saham-saham tersebut secara konsolidasian yang akan menjadi
jaminan penerbitan Surat Utang 2029 adalah sebesar USD1.375.113.654 dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                                  (dalam USD)
   Saham                                                                   Kepemilika
                                                      Lembar
    Yang             Kepemilikan Oleh                                          n             Nilai Pasar
                                                      Saham
 Dijaminkan                                                                   (%)
     IIC*)                Perseroan                   468.288                99,997           653.055.870
      Kideco              Perseroan                   100.139                  40,00          475.354.069
       TPEC          Perseroan & TIME                1.092.553                99,999          212.421.273
        TPE          Perseroan & TIME                1.384.999                99,999              18.565.471
       TRIS                  TPEC                   39.000.000                  100               15.716.971
                                         Total                                              1.375.113.654
*)      Dalam melakukan penilaian saham IIC, dilakukan juga penilaian atas entitas anak maupun
        entitas asosiasi IIC, termasuk saham IIC di Kideco, TPE, dan TPEC.


E. Analisis Sensitivitas

Analisis sensitivitas yang kami lakukan dalam rangka mengukur keuntungan dan
kerugian dari Transaksi, dapat kami kemukakan sebagai berikut:
                                                                                                  (dalam USD)
 Coupon                                        Laba Bersih
  Rate                  2024        2025        2026        2027                           2028          2029
   7,75%           8.174.336 151.725.659 220.712.213 271.378.299                    331.181.355   416.865.520
   8,25%           6.745.170 149.450.834 218.437.388 269.103.474                    328.906.530   415.917.676
   8,75%           5.316.003 147.176.009 216.162.563 266.828.649                    326.631.705   414.969.833
   9,25%           3.886.836 144.901.184 213.887.738 264.553.824                    324.356.880   414.021.989
   9,75%           2.457.670 142.626.359 211.612.913 262.278.999                    322.082.055   413.074.145

 Coupon
                 PVNCF
  Rate
   7,75%      1.411.856.803
   8,25%      1.409.893.159
   8,75%      1.407.929.514
   9,25%      1.405.965.870
   9,75%      1.404.002.226

Dapat dilihat dalam tabel diatas, bahwa perubahan coupon rate sebesar 0,5% akan
mempengaruhi laba bersih Perseroan setiap tahunnya. Perubahan coupon rate
menjadi 7,75%, 8,25%, 9,25%, dan 9,75% secara berturut-turut menyebabkan rata-
rata kenaikan / penurunan laba bersih 10,42%, 5,21%, (5,21%), dan -10,42%.

Di samping itu, seperti telah dikemukakan sebelumnya, apabila Perseroan tidak
melakukan Transaksi, maka akan mempengaruhi likuiditas Perseroan seperti
disajikan dalam tabel berikut:


                                                                                                           47

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 48
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



      Rasio Likuiditas                2024        2025         2026         2027        2028     2029
 Tidak Melakukan Transaksi              1,53        0,80         1,13         1,24        1,36     1,68
 Melakukan Transaksi                    1,54        1,45         1,72         1,74        1,83     1,65


F. Analisis Kewajaran Transaksi
Atas dasar analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif yang kami lakukan
terhadap Transaksi dapat kami simpulkan sebagai berikut:
1. Perseroan telah menerbitkan Surat Utang 2029. Dengan pertimbangan bahwa
   adanya ketidakpastian atas perkembangan harga batu bara di masa yang akan
   datang, Perseroan meyakini bahwa penerbitan Surat Utang 2029 dapat menjaga
   likuiditas dan posisi kas Perseroan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan
   bahwa secara umum penerbitan Surat Utang 2029, antara lain, akan digunakan
   untuk melunasi sebagian Surat Utang 2025 dan untuk melakukan ekspansi
   kegiatan usaha non-batubara.
2. Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam POJK
   17. Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per Tanggal
   Penilaian,   total   ekuitas  konsolidasian     Perseroan   adalah    sebesar
   USD1.377.137.450, sehingga penerbitan Surat Utang 2029 sebesar
   USD455.000.000 adalah setara dengan 33,04% dari total ekuitas konsolidasian
   Perseroan per Tanggal Penilaian. Dengan demikian, oleh karena nilai transaksi
   adalah lebih besar dari 20% dari ekuitas Perseroan, maka Transaksi merupakan
   transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17. Merujuk kepada
   POJK 17, untuk melakukan Transaksi, Perseroan perlu menggunakan penilai
   untuk menentukan kewajaran Transaksi, mengumumkan keterbukaan informasi
   terkait Transaksi kepada para Pemegang Saham pada paling lambat 2 (dua)
   hari kerja setelah tanggal Transaksi, dan menyampaikan bukti keterbukaan
   informasi beserta dokumen pendukungnya kepada OJK yang meliputi laporan
   penilai dan dokumen pendukung lainnya. Jangka waktu antara Tanggal
   Penilaian dan Transaksi wajib paling lama 6 (enam) bulan. Oleh karenanya,
   Perseroan telah meminta kami untuk menyiapkan penilaian kewajaran guna
   memenuhi ketentuan POJK 17.
3. Sesuai dengan Memorandum Penawaran Awal dan Memorandum Informasi,
   dana hasil penerbitan Surat Utang Awal dan Surat Utang Tambahan, setelah
   dikurangi dengan biaya penerbitan, komisi, dan biaya transaksi lainnya, akan
   digunakan untuk: (i) pembelian kembali jumlah maksimum pokok terutang
   sehubungan dengan Surat Utang 2025; (ii) pelunasan sisa jumlah terutang Surat
   Utang 2025 melalui pembelian kembali pada pasar terbuka, penawaran tender
   dan/atau pelunasan sebagaimana diatur dalam indenture Surat Utang 2025; (iii)
   pendanaan pengeluaran modal Perseroan sehubungan dengan pengembangan
   dan ekspansi kegiatan usaha non-batubara.
4. Manfaat yang akan diperoleh Perseroan adalah sebagai berikut:
   a. Dengan dilakukannya Transaksi, maka kewajiban keuangan Perseroan yang
      harus dipenuhi pada tahun 2025 atau pada saat jatuh temponya Surat Utang
      2025 dapat diubah menjadi pembiayaan dengan jangka waktu yang lebih
      panjang;



                                                                                                          48

                         Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 49
     KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan



      b. Dengan skema pembayaran pokok Surat Utang 2029 pada akhir periode jatuh
         temponya (bullet payment), menjadikan Perseroan dapat menjaga
         likuiditasnya, terutama pada saat jatuh temponya Surat Utang 2025;
      c. Melalui Transaksi, Perseroan, atau secara tidak langsung melalui anak
         perusahaannya, dapat melakukan ekspansi usaha atau diversifikasi usaha ke
         sektor non-batubara;
      d. Dana yang semula akan dipergunakan oleh Perseroan untuk melunasi
         sebagian Surat Utang 2025 dalam waktu dekat dapat dipergunakan kembali,
         sehingga penggunaan dana dapat difokuskan untuk membiayai kegiatan
         usaha Perseroan dan anak-anak perusahaan Perseroan yang bergerak di
         bidang usaha non-batubara; dan
      e. Pendanaan melalui penerbitan Surat Utang 2029 merupakan alternatif
         pembiayaan bagi Perseroan mengingat keterbatasan penyaluran pembiayaan
         oleh perbankan yang dipengaruhi iklim usaha bidang batubara.
5. Jaminan yang diberikan untuk kepentingan Surat Utang Tambahan yang
   diterbitkan ini merupakan satu kesatuan dan bukan merupakan suatu transaksi
   yang terpisah dan berdiri sendiri dari jaminan yang diberikan untuk penerbitan
   Surat Utang Awal. Adapun jaminan-jaminan yang diberikan adalah (i) jaminan
   perusahaan (corporate guarantee) yang diberikan oleh Anak Perusahaan
   Penjamin, (ii) jaminan berupa gadai saham yang diberikan oleh Perseroan dan
   Anak Perusahaan Penjamin, dimana jaminan-jaminan ini merupakan jaminan
   bersama (common security) dengan Surat Utang 2024, Surat Utang 2025 dan
   beberapa pinjaman sindikasi Perseroan. Pemberian jaminan perusahaan
   (corporate guarantee) oleh Anak Perusahaan Penjamin dan pemberian gadai
   saham oleh Anak Perusahaan Penjamin atas penerbitan Surat Utang 2029 yang
   dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan
   dalam POJK 42, yang hanya cukup dilaporkan kepada OJK paling lambat 2 (dua)
   hari kerja setelah Transaksi karena transaksi tersebut dilakukan antara
   Perseroan dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit
   99% dari modal disetor Perusahaan Terkendali. Berdasarkan penjelasan dari
   manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan transaksi yang
   mengandung benturan kepentingan.
     Jumlah nilai pasar saham-saham secara konsolidasian yang akan menjadi salah
     satu jaminan penerbitan Surat Utang 2029 adalah sebesar USD1.375.113.654
     dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                             (dalam USD)
        Saham Yang                                        Lembar            Kepemilikan
                           Kepemilikan Oleh                                                Nilai Pasar
        Dijaminkan                                        Saham                 (%)
            IIC*)              Perseroan                  468.288             99,997         653.055.870
          Kideco               Perseroan                  100.139              40,00         475.354.069
           TPEC             Perseroan & TIME             1.092.553            99,999         212.421.273
            TPE             Perseroan & TIME             1.384.999            99,999          18.565.471
           TRIS                   TPEC                  39.000.000              100           15.716.971
                                        Total                                              1.375.113.654
*)      Dalam melakukan penilaian saham IIC, dilakukan juga penilaian atas entitas anak maupun
        entitas asosiasi IIC, termasuk saham IIC di Kideco, TPE, dan TPEC.




                                                                                                         49

                            Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 50

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published1 Jul 2024
Pages50
Characters145,764
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 116 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indika Energy Tbk p.1 ×56
linked person Agus Lasmono p.10 ×3
linked person Indracahya Basuki p.10 ×2
linked person M. Arsjad Rasjid P.M. p.10 ×4
linked person Richard Bruce Ness p.10
linked person Farid Harianto p.10 ×3
linked person Eko Putro Sandjojo p.10
linked person Retina Rosabai p.10 ×4
linked person Purbaja Pantja p.10 ×2
linked person Kamen Kamenov p.10 ×5
linked org ST International p.14
linked person Myung Chang Yong p.14
linked person Johanes Ispurnawan p.14
linked org Bukit Asam p.15
linked person Hasnul Suhaimi p.18 ×2
linked org Petrindo Jaya Kreasi Tbk. p.29 ×2
linked org Bank Mandiri p.29 ×3
linked org Pemerintah RI p.43
possible person Gatot Subroto p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.9 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.9
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.9 ×5
possible org PT Indika Inti Investindo p.10
possible org PT Teladan Resources p.10
possible person Drs. Suhardi Alius M. p.14 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT CIMB Niaga Tbk p.1
unresolved org Niaga Tbk p.1
unresolved org Indika Capital Pte Ltd. p.1 ×2
unresolved org Indika Capital Resources Ltd. p.1 ×2
unresolved org PT Indika Energy Trading. IIC p.1
unresolved org PT Indika Inti Corpindo. IIR p.1
unresolved org PT Indika Indonesia Resources. p.1 ×3
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan p.2 ×48
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi p.2 ×48
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda p.2
unresolved org PT Kideco Jaya Agung. KPI p.2
unresolved org PT Kuala Pelabuhan Indonesia. MEA p.2
unresolved org PT Mitra Energi Agung. Memorandum Penawaran Awal p.2
unresolved org PT Sea Bridges Shipping. Sekuritas p.2
unresolved org Indika Energy Capital III Pte. Ltd. p.2 ×2
unresolved org Indika Energy Capital IV Pte. Ltd. p.2 ×2
unresolved org PT Tripatra Multi Energi. TPE p.3
unresolved org PT Tripatra Engineering. TPEC p.3
unresolved org PT Tripatra Engineers p.3 ×3
unresolved org Tripatra Investment Limited p.3
unresolved org Pte. Ltd. p.3 ×2
unresolved org PT Dipta Diwangkara p.9 ×2
unresolved person Hasanal Yani Ali Amin · Notaris p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×14
unresolved org PT Indika Inti Energi. p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.9 ×2
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.9
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×3
unresolved org Bapepam p.9 ×2
unresolved org PT Indika Mitra Holdiko p.10 ×2
unresolved org PT Rizki Insan Pratama p.11 ×2
unresolved person Miranti Tresnaning Timur · Notaris p.11
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.11 ×4
unresolved person Mellyani Noor Shandra · Notaris p.11 ×5
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11
unresolved person Ungke Mulawanti · Notaris p.11 ×9
unresolved org PT Kideco Jaya Agung p.13 ×5
unresolved org PT Tripatra Engineering p.13
unresolved org PT Mitra Energi Agung p.13
unresolved org Indika Capital Investments Pte. Ltd. p.13 ×2
unresolved org Indika Energy Trading Pte Ltd. p.13
unresolved org PT Indika Energi Trading p.13
unresolved person Soeleman Ardjasasmita · Notaris p.13
unresolved org Pengadilan Negeri p.13
unresolved org PT Indika Inti Corpindo p.14
unresolved org ST International Co. Ltd. p.14
unresolved person Dodik Wijanarko p.14
unresolved person Ir. Edra Emilza p.14
unresolved org Menteri Pertambangan dan Energi. p.15
unresolved org Menteri Investasi p.15 ×3
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.15 ×3
unresolved org PT Tambang Batubara Bukit Asam p.15
unresolved org PT Runge Pincock Minarco p.17 ×3
unresolved org RPM Global Holdings Ltd. RPM Global Holdings Ltd. p.17
unresolved org RPM Global Holdings Ltd. p.17
unresolved person Kartini Muljadi · Notaris p.17
unresolved person Marliansyah · Notaris p.17 ×3
unresolved person Yohannes Irson Purba · Notaris p.17 ×3
unresolved person Elisabeth Karina Leonita · Notaris p.18 ×3
unresolved org PT Tripatra Multi Energi p.18 ×2
unresolved org Tripatra Investments Limited p.19
unresolved org PT Kuala Pelabuhan Indonesia p.19
unresolved org PT Sea Bridge Shipping p.19
unresolved person H Zamir Simon · Notaris p.20 ×6
unresolved person Yohanes Irson Purba p.20
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.22 ×3
unresolved org PT Kuala Pelabuhan p.24
unresolved org PT Cirebon Electric Power p.28
unresolved org PT Cirebon Energi Prasarana p.28 ×2
unresolved org PT Interport Mandiri Utama p.28
unresolved org PT Kariangau Gapura Terminal Energi p.28
unresolved org PT Masmindo Dwi Area p.29
unresolved org PT Perkasa Investama Mineral p.29
unresolved org PT Rockgeo Energi Nusantara p.29
unresolved org PT Indika Medika Nusantara p.29
unresolved org PT Indika Digital Teknologi p.29
unresolved org PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya p.29
unresolved org PT Ilectra Motor Group p.29 ×2
unresolved org PT Indika Multi Properti p.29 ×2
unresolved org PT Kalista Nusa Armada p.29
unresolved org PT Natura Aromatik Nusantara p.29
unresolved org PT Solusi Mobilitas Indonesia p.29
unresolved org PT Indika Energy Infrastructure p.29
unresolved org Brama One Ventures Limited p.29
unresolved org PT Kariangau Gapura Terminal Energy p.29
unresolved org PT DBS Indonesia p.29
unresolved org PT Multi Tambangjaya Utama p.29
unresolved org InfraCo Asia Development Pte Ltd. p.29

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result