Skip to content
Back to announcement

20240628_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676824.pdf

RUPS minutes Needs review HDFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        129/LCS/OJK/VI/2024

   Nama Perusahaan                    Radana Bhaskara Finance Tbk

   Kode Emiten                        HDFA

   Lampiran                           7

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 111/LCS/OJK/VI/2024 tanggal 04 Juni 2024, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.328.829.730 saham atau
  96,7349% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             pengesahan laporan
                                       Ya    96,735%6.328.82 100% 5.000           0%       0       0%       Setuju
             tahunan Perseroan
                                                       4.730
             untuk tahun buku
             2023, termasuk di
             dalamnya laporan
             kegiatan Perseroan,
             laporan pengawasan
             Dewan Komisaris dan
             laporan keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku 2023,
             serta pemberian
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (volledig
             acquit de charge)
             kepada anggota
             Direksi dan anggota
             Dewan Komisaris
             Perseroan.
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                               Desember 2023;
                               2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                               tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA,
                               PRADHONO & CHANDRA sebagaimana dimuat dalam Laporan Audit Independen,
                               tertanggal 28 Maret 2024 dengan opini wajar dalam semua hal yang material
                               3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris untuk tahun buku
                               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. dan
                               4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit de
                               charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan
                               yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
                               sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan
                               tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           penunjukan akuntan
                                    Ya      96,735%6.328.82 100% 5.000         0%        0       0%         Setuju
           publik (AP) dan
                                                      4.730
           kantor akuntan publik
           (KAP) yang akan
           melakukan audit atas
           laporan keuangan
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                             dalam menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit
                             buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
                             2024 dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan menetapkan
                             honorarium Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen tersebut serta
                             persyaratan lain penunjukannya.
                             2. Dalam hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang telah ditunjuk
                             karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang dan
                             kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik
                             Independen lainnya sebagai pengganti yang memenuhi kriteria dan memiliki kompetensi
                             sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan, independen, dan terdaftar di Otoritas Jasa
                             Keuangan.

Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           penentuan gaji,
                                    Ya     96,735%6.328.82 100% 5.000           0%       0       0%      Setuju
           honorarium, dan
                                                     4.730
           tunjangan lainnya
           bagi Anggota Direksi
           dan Anggota Dewan
           Komisaris.
           Hasil Keputusan 1. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
                             secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, dengan nilai maksimum sebesar sama dengan
                             tahun buku sebelumnya yaitu tahun buku 2023 dan memberikan wewenang dan kuasa
                             kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
                             rekomendasi dari Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan.
                             2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
                             tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan
                             rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Page 3
Agenda 4   Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
           Perubahan susunan
                                  Ya     96,735%6.328.82 100% 5.000          0%       0       0%      Setuju
           Pengurus Perseroan.
                                                   4.730
           Hasil Keputusan 1. Dengan tidak terpenuhinya persyaratan pengangkatan sebagaimana keputusan Rapat
                            Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 22 Juni 2023, maka pengangkatan Bapak Budi
                            Tjahja Halim sebagai Direktur Utama dibatalkan dan tidak menjadi efektif.
                            2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Ir Gottfried Tampubolon selaku Komisaris Utama
                            merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,
                            sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan
                            pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                            memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan ketentuan bahwa beliau dapat melaksanakan
                            tindakan, tugas dan fungsinya sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris
                            Independen setelah mendapat surat penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan
                            kepatutan (fit and proper test) dari OJK dan pengangkatan tersebut menjadi batal apabila
                            OJK tidak menyetujui atau yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus penilaian kemampuan
                            dan kepatutan.
                            3. Menyetujui pengangkatan Bapak Lim Eng Khim selaku Direktur Utama dan Bapak
                            Setiawan Nurtjahja selaku Direktur, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan
                            ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun
                            2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                            memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan ketentuan bahwa mereka akan dapat
                            melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya masing-masing sebagai Direktur Utama dan
                            Direktur setelah mendapat surat penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan
                            (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengangkatan tersebut menjadi
                            batal apabila OJK tidak menyetujui atau dinyatakan tidak lulus penilaian kemampuan dan
                            kepatutan.
                            4.        Menyetujui untuk mengangkat kembali:
                            a.        Bapak Chan Kiat dan Bapak Sigit Priambodo, masing-masing sebagai Komisaris
                            Perseroan dan Bapak Rahardja Alimhamzah sebagai Komisaris Independen Perseroan;
                            b.        Bapak Rizalsyah Riezky dan Ibu Josephine Regina Dameria Sambajon, masing-
                            masing sebagai Direktur Perseroan; dan
                            c.        Bapak Ikhwan Abidin Basri sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan
                            terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                            Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak
                            Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu
                            5.        Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
                            Tahunan ini, maka susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas
                            Syariah Perseroan adalah sebagai berikut:

                            Dewan Komisaris
                            Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Ir. Gottfried Tampubolon*
                            Komisaris                               : Chan Kiat
                            Komisaris                               : Sigit Priambodo
                            Komisaris Independen           : Rahardja Alimhamzah

                            Direksi
                            Direktur Utama            : Lim Eng Khim*
                            Direktur                           : Rizalsyah Riezky
                            Direktur                           : Josephine Regina Dameria Sambajon
                            Direktur                           : Setiawan Nurtjahja*

                            Dewan Pengawas Syariah            : Ikhwan Abidin Basri

                            *) Dengan ketentuan bahwa anggota dewan komisaris dan anggota direksi yang baru
                            diangkat akan dapat melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya masing-masing sebagai
                            Komisaris Utama, Direktur Utama dan Direktur setelah mendapat surat penetapan kelulusan
                            penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Page 4
                                                           100%               0%               0%

                           dan pengangkatan tersebut menjadi batal apabila OJK tidak menyetujui atau dinyatakan
                           tidak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan.

                           6.       Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                           substitusi kepada Corporate Secretary Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang
                           diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya
                           memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang, untuk
                           menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan
                           Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk
                           menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik setelah
                           ditutupnya RUPS Tahunan pada tahun 2024 maupun setelah memperoleh penetapan
                           kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK terkait
                           keputusan RUPS Tahunan ini, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang
                           berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
                           dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
                           dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.

RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
6.328.829.730 saham atau 96,7349% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                       Ya     96,735%6.328.82 100% 5.000            0%       0       0%          Setuju
           untuk penerbitan
                                                          9.730
           Obligasi atau Medium
           Term Notes (MTN)
           atau surat hutang
           lainnya dengan nilai
           serta syarat dan
           ketentuan yang
           dipandang baik oleh
           Direksi Perseroan,
           termasuk dengan
           menjaminkan
           sebagian besar atau
           seluruh aset
           Perseroan
           sehubungan
           penerbitan obligasi
           atau MTN atau surat
           hutang lainnya
           tersebut dengan tetap
           memperhatikan
           ketentuan yang
           berlaku
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menerbitkan obligasi atau Medium Term Notes
                               (MTN) atau surat hutang lainnya, selama jangka waktu sejak ditutupnya Rapat ini sampai
                               dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025,
                               termasuk dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan sehubungan
                               dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya tersebut sesuai dengan
                               peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                               2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
                               persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                               sehubungan dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya termasuk
                               dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan sehubungan dengan
                               penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya tersebut dengan nilai serta syarat
                               dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi, membuat dan/atau meminta dibuatkan
                               segala dokumen berkaitan dengan penerbitan surat hutang tersebut serta meminta
                               persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada
                               pihak yang berwenang berkaitan dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang
                               lainnya, satu dan lain hal tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan
                               perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.
Page 6
Agenda 2   Persetujuan             Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           penjaminan lebih dari
                                       Ya     96,735%6.328.82 100% 5.000          0%        0       0%        Setuju
           50% (lima puluh
                                                        9.730
           persen) maupun
           seluruh dari kekayaan
           bersih Perseroan
           dalam rangka
           mendapatkan
           pinjaman atas
           fasilitas yang akan
           diterima oleh
           Perseroan dari Bank,
           perusahaan modal
           ventura, perusahaan
           pembiayaan, atau
           perusahaan
           pembiayaan
           infrastruktur atau
           masyarakat dalam
           rangka penerbitan
           surat berharga
           dan/atau Obligasi di
           Pasar Modal.
           Hasil Keputusan 1.            Menyetujui untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar
                               atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik
                               dari dalam maupun luar negeri selama jangka waktu sejak ditutupnya Rapat ini sampai
                               dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025,
                               sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                               2.        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                               untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh aset
                               Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari dalam maupun
                               luar negeri sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini sesuai dengan peraturan
                               perundang-undangan yang berlaku.
                               3.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
                               dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
                               diperlukan sehubungan dengan menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian
                               besar atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan
                               baik dari dalam maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh
                               Direksi, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan
                               penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut serta meminta persetujuan dan/atau
                               melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang
                               berkaitan dengan penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut, satu dan lain hal
                               tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                               berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.
Page 7
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           penambahan modal
                                      Ya     96,735%285.000. 99,998% 5.000         0%        0       0%        Setuju
           Perseroan melalui
                                                        100
           mekanisme
           Penambahan Modal
           Tanpa Hak Memesan
           Efek Terlebih Dahulu
           (PMTHMETD)
           sebanyak-banyaknya
           sebesar 10% dari
           modal disetor
           Perseroan dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku di
           bidang pasar modal.
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui rencana Perseroan untuk menambah modal Perseroan melalui
                             mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
                             dengan cara menerbitkan sebanyak-banyaknya 654.244.578 (enam ratus lima puluh empat
                             juta dua ratus empat puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh delapan) saham dengan harga
                             pelaksanaan PMTHMETD yang akan ditentukan dengan harga yang dianggap baik oleh
                             Direksi Perseroan dengan tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku di
                             bidang pasar modal.
                             2.        Setelah pelaksanaan PMTHMETD, menyetujui peningkatkan modal ditempatkan
                             dan modal disetor Perseroan dari semula sejumlah 6.542.445.783 (enam miliar lima ratus
                             empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh tiga)
                             saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp654.244.578.300,- (enam ratus
                             lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu
                             tiga ratus Rupiah) menjadi sebanyak-banyaknya 7.196.690.361 (tujuh miliar seratus
                             sembilan puluh enam juta enam ratus sembilan puluh ribu tiga ratus enam puluh satu)
                             saham dengan nilai nominal seluruhnya sebanyak-banyaknya sebesar Rp719.669.036.100,
                             - (tujuh ratus sembilan belas miliar enam ratus enam puluh sembilan juta tiga puluh enam
                             ribu seratus Rupiah);
                             3.        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                             untuk menyatakan dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan notaris, mengenai
                             kepastian jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atas setiap
                             realisasi pengeluaran saham baru dalam rangka PMTHMETD serta menyatakan komposisi
                             kepemilikan saham Perseroan setelah dilaksanakannya PMTHMETD;
                             4.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menerbitkan
                             saham baru sesuai dengan hasil pelaksanaan PMTHMETD;
                             5.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
                             hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
                             diperlukan dalam rangka peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
                             sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD, termasuk namun tidak terbatas untuk:
                             i.        mengubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta mengambil segala
                             tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan mata acara Ketiga Rapat ini,
                             dan sekaligus memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
                             keputusan Rapat ini ke dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan
                             perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
                             Republik Indonesia, serta melakukan segala pengubahan yang mungkin diubah atau
                             diminta/dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang untuk mendapat persetujuan itu;
                             ii.       melaksanakan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                             PMTHMETD, antara lain (a) menetapkan penggunaan dana yang diperoleh dari
                             PMTHMETD tersebut, (b) untuk mencatatkan saham-saham Perseroan yang merupakan
                             saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa Efek Indonesia dengan
                             memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, serta
                             (c) mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai dengan
                             Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang-
                             undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.


    X Susunan Direksi
Page 8
  Prefix      Nama Direksi        Jabatan           Awal Periode       Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                      Jabatan            Jabatan
Bapak      Rizalsyah Riezky   DIREKTUR            26 Juni 2024      26 Juni 2027       3

Ibu        Josephin Regina    DIREKTUR            26 Juni 2024      26 Juni 2027       3
           Dameria Sambajon
Bapak      Lim Eng Khim       DIREKTUR            26 Juni 2024      26 Juni 2027       1
                              UTAMA
Bapak      Setiawan Nurtjahja DIREKTUR            26 Juni 2024      26 Juni 2027       1


 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                      Jabatan            Jabatan                    Independen
Bapak      Sigit Priambodo    KOMISARIS           26 Juni 2024      26 Juni 2027       2

Bapak      Rahardja           KOMISARIS           26 Juni 2024      26 Juni 2027       2
                                                                                                        X
           Alimhamzah
Bapak      Chan Kiat          KOMISARIS           26 Juni 2024      26 Juni 2027       2

Bapak      Ir. Gottfried      KOMISARIS           26 Juni 2024      26 Juni 2027       1
                                                                                                        X
           Tampubolon         UTAMA

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Radana Bhaskara Finance Tbk




Ade Pautianus Hambali

Corporate Secretary




Radana Bhaskara Finance Tbk
CIBIS Nine, Lantai 11, Unit W-16, Jalan Tahi Bonar Simatupang No 2, Jakarta
Telepon : 021 50991088, Fax : 021 50991089, www.radanafinance.co.id



Nama Pengirim                     Ade Pautianus Hambali

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 28-06-2024 16:31
Page 9
Lampiran                         1. Surat Pengantar Ringkasan Risalah.pdf


                                 2. Ringkasan Risalah RUPSLB 2024-In.pdf


                                 3. Ringkasan Risalah RUPSLB 2024- Eng.pdf


                                 4. Ringkasan Risalah RUPST 2024- Eng.pdf


                                 5. Ringkasan Risalah RUPST 2024-In.pdf


                                 6. Resume RUPSLB.pdf


                                 7. Resume RUPST.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Radana Bhaskara Finance Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Radana Bhaskara Finance Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            129/LCS/OJK/VI/2024

   Issuer Name                          Radana Bhaskara Finance Tbk

   Issuer Code                          HDFA

   Attachment                           7

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 111/LCS/OJK/VI/2024 Date 04 June 2024, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 26 June 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 6.328.829.730 shares or
  96,7349% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             pengesahan laporan
                                        Ya      96,735%6.328.82 100% 5.000             0%         0       0%         Setuju
             tahunan Perseroan
                                                          4.730
             untuk tahun buku
             2023, termasuk di
             dalamnya laporan
             kegiatan Perseroan,
             laporan pengawasan
             Dewan Komisaris dan
             laporan keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku 2023,
             serta pemberian
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (volledig
             acquit de charge)
             kepada anggota
             Direksi dan anggota
             Dewan Komisaris
             Perseroan.
             Hasil Keputusan 1.          Approve the Company's Annual Report for the fiscal year ended December 31,
                               2023;
                               2.        Approve the Company's Financial Statements for the fiscal year ended December
                               31, 2023, audited by the public accounting firm TERAMIHARDJA, PRADHONO &
                               CHANDRA, as stated in the Independent Audit Report dated March 28, 2024, with an
                               opinion of "fairly presented in all material respects";
                               3.        Approve the Annual Supervisory Report of the Board of Commissioners for the
                               fiscal year ended December 31, 2023; and
                               4.        Grant full discharge (volledig acquit et decharge) to the Board of Directors and the
                               Board of Commissioners of the Company for their management and supervision during the
                               fiscal year ended December 31, 2023, provided that such actions are reflected in the
                               Company's annual report for the fiscal year ended December 31, 2023.
Page 11
Agenda 2   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           penunjukan akuntan
                                      Ya      96,735%6.328.82 100% 5.000               0%        0       0%      Setuju
           publik (AP) dan
                                                          4.730
           kantor akuntan publik
           (KAP) yang akan
           melakukan audit atas
           laporan keuangan
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024.
           Hasil Keputusan 1. Approve granting authority to the Board of Commissioners of the Company to appoint a
                             Public Accounting Firm and Independent Public Accountant to audit the Company's books
                             for the fiscal year ending December 31, 2024, while considering recommendations from the
                             Audit Committee and setting the remuneration for the appointed Public Accounting Firm and
                             Independent Public Accountant, as well as other terms of their appointment.
                             2. In the event of the appointed Public Accounting Firm and Independent Public Accountant
                             are unable to fulfill their duties for any reason, authorize the Board of Commissioners to
                             appoint another Public Accounting Firm and Independent Public Accountant who meet the
                             criteria and have the competencies appropriate to the Company's business complexity, are
                             independent, and are registered with the Financial Services Authority.

Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           penentuan gaji,
                                    Ya      96,735%6.328.82 100% 5.000            0%         0        0%       Setuju
           honorarium, dan
                                                       4.730
           tunjangan lainnya
           bagi Anggota Direksi
           dan Anggota Dewan
           Komisaris.
           Hasil Keputusan 1. Resolve the remuneration and other benefits for the entire Board of Commissioners of the
                             Company for the fiscal year 2024, with a maximum amount equal to the previous fiscal year
                             of 2023, and authorize the Board of Commissioners' Meeting to determine the amount,
                             considering recommendations from the Company's Nomination and Remuneration
                             Committee.
                             2. Authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the salaries and
                             allowances for the members of the Board of Directors for the fiscal year 2024, considering
                             recommendations from the Company's Nomination and Remuneration Committee.
Page 12
Agenda 4   Persetujuan         Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           Perubahan susunan
                                  Ya      96,735%6.328.82 100% 5.000               0%       0        0%         Setuju
           Pengurus Perseroan.
                                                      4.730
           Hasil Keputusan 1. Due to the failure to satisfy the appointment requirements as stipulated in the decision of
                              the Annual General Meeting of Shareholders on June 22, 2023, the appointment of Mr. Budi
                              Tjahja Halim as President Director is annulled and not become effective.
                              2. Resolve the appointment of Mr. Ir. Gottfried Tampubolon as President Commissioner
                              concurrently serving as Independent Commissioner of the Company effective from the
                              closing of this Meeting until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders to be
                              held in 2027, without diminish the Shareholders' right to dismiss him at any time, provided
                              that he may perform his duties as President Commissioner concurrently serving as
                              Independent Commissioner after obtaining the fit and proper test approval letter from the
                              Financial Services Authority (OJK), and the appointment shall be void if OJK does not
                              approve or he fails the fit and proper test.
                              3.          Approve the appointment of Mr. Lim Eng Khim as President Director and Mr.
                              Setiawan Nurtjahja as Director, from the closing of this Meeting until the closing of the
                              Annual General Meeting of Shareholders to be held in 2027, without diminish the
                              Shareholders' right to dismiss them at any time, provided that they may perform their duties
                              as President Director and Director, respectively, after obtaining the fit and proper test
                              approval letter from OJK, and the appointment shall be void if OJK does not approve or they
                              fail the fit and proper test.
                              4.          Approve the reappointment of:
                              a.          Mr. Chan Kiat and Mr. Sigit Priambodo as Commissioners of the Company, and Mr.
                              Rahardja Alimhamzah as Independent Commissioner of the Company;
                              b.          Mr. Rizalsyah Riezky and Mrs. Josephine Regina Dameria Sambajon as Director of
                              the Company; and
                              c.          Mr. Ikhwan Abidin Basri as Sharia Supervisory Board Member of the Company,
                              effective from the closing of this Meeting until the closing of the Annual General Meeting of
                              Shareholders to be held in 2027, without diminish the Shareholders' right to dismiss them at
                              any time.
                              5.          Determine that from the closure of this Annual General Meeting of Shareholders,
                              the composition of the Company's Board of Commissioners, Board of Directors, and Sharia
                              Supervisory Board is as follows:

                              Board of Commissioners:
                              President Commissioner concurrently serving as Independent Commissioner: Ir. Gottfried
                              Tampubolon*
                              Commissioner                     : Chan Kiat
                              Commissioner                     : Sigit Priambodo
                              Independent Commissione : Rahardja Alimhamzah

                              Board of Directors:
                              President Director                  : Lim Eng Khim*
                              Director                   : Rizalsyah Riezky
                              Director                   : Josephine Regina Dameria Sambajon
                              Director                   : Setiawan Nurtjahja*

                              Sharia Supervisory Board : Ikhwan Abidin Basri

                              *) Provided that the newly appointed members of board of commissioners and board of
                              directors may perform their duties as President Director, Director, and Independent
                              Commissioner, respectively, after obtaining the fit and proper test approval letter from OJK,
                              and the appointment shall be void if OJK does not approve or they fail the fit and proper test.
                              6.        Authorize and empower the Company's Board of Directors with substitution rights to
                              the Corporate Secretary of the Company, to take all necessary actions related to the
                              decisions of this Meeting agenda item and subsequently notify and/or report to the relevant
                              authorities, to document/declare the decisions regarding the composition of the Board of
                              Directors and Board of Commissioners of the Company in deeds executed before a Notary,
                              including documenting/declaring the composition of the Board of Directors and Board of
                              Commissioners of the Company, both after the closure of the Annual General Meeting of
                              Shareholders in 2024 and after obtaining the fit and proper test approval letter from OJK
                              regarding the decisions of this Annual General Meeting of Shareholders, and further notify
                              the competent authorities, and to take all and any actions required in connection with such
Page 13
                                                                  100%               0%                 0%

                               decisions in accordance with applicable laws and regulations without exception.



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  6.328.829.730 share of 96,7349% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1   Persetujuan atas         Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju           Abstain     Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                       Ya      96,735%6.328.82 100% 5.000             0%          0       0%       Setuju
           untuk penerbitan
                                                           9.730
           Obligasi atau Medium
           Term Notes (MTN)
           atau surat hutang
           lainnya dengan nilai
           serta syarat dan
           ketentuan yang
           dipandang baik oleh
           Direksi Perseroan,
           termasuk dengan
           menjaminkan
           sebagian besar atau
           seluruh aset
           Perseroan
           sehubungan
           penerbitan obligasi
           atau MTN atau surat
           hutang lainnya
           tersebut dengan tetap
           memperhatikan
           ketentuan yang
           berlaku
           Hasil Keputusan 1.            Approve the Company's plan to issue bonds or Medium Term Notes (MTN) or other
                               debt instruments, from the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual
                               General Meeting of Shareholders in 2025, including by pledging a significant portion or all of
                               the Company's assets in connection with the issuance of such bonds or MTN or other debt
                               instruments, in accordance with applicable regulations.
                               2.        Authorize the Board of Directors of the Company, with the approval of the Board of
                               Commissioners of the Company, to take all necessary actions related to the issuance of
                               bonds or MTN or other debt instruments, including by pledging a significant portion or all of
                               the Company's assets in connection with the issuance of such bonds or MTN or other debt
                               instruments, with terms and conditions deemed appropriate by the Board of Directors, to
                               prepare and/or request the preparation of all documents related to the issuance of such debt
                               instruments, to seek approvals and/or make reports and perform registrations required by
                               the authorities related to the issuance of bonds or MTN or other debt instruments, without
                               exception, in compliance with prevailing regulations including those in the Capital Market
                               sector.
Page 14
Agenda 2   Persetujuan              Kuorum Kehadiran           Setuju           Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           penjaminan lebih dari
                                       Ya       96,735%6.328.82 100% 5.000               0%        0       0%          Setuju
           50% (lima puluh
                                                          9.730
           persen) maupun
           seluruh dari kekayaan
           bersih Perseroan
           dalam rangka
           mendapatkan
           pinjaman atas
           fasilitas yang akan
           diterima oleh
           Perseroan dari Bank,
           perusahaan modal
           ventura, perusahaan
           pembiayaan, atau
           perusahaan
           pembiayaan
           infrastruktur atau
           masyarakat dalam
           rangka penerbitan
           surat berharga
           dan/atau Obligasi di
           Pasar Modal.
           Hasil Keputusan 1.            Approve the pledging and/or transfer/release of a significant portion or all of the
                               Company's assets for the purpose of obtaining loans and/or funding, both domestic and
                               international, from the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual
                               General Meeting of Shareholders in 2025, in accordance with applicable laws and
                               regulations.
                               2.        Authorize the Board of Commissioners of the Company to pledge and/or
                               transfer/release a significant portion or all of the Company's assets for the purpose of
                               obtaining loans and/or funding, both domestic and international, in connection with the
                               implementation of this decision, in accordance with applicable laws and regulations.
                               3.        Approve granting authority and power to the Board of Directors of the Company,
                               with the approval of the Board of Commissioners of the Company, to take all necessary
                               actions related to the pledging and/or transfer/release of a significant portion or all of the
                               Company's assets for the purpose of obtaining loans and/or funding, both domestic and
                               international, with terms and conditions deemed appropriate by the Board of Directors, to
                               prepare and/or request the preparation of all documents related to such pledging and/or
                               transfer/release, to seek approvals and/or make reports, and to perform registrations
                               required by the authorities related to such pledging and/or transfer/release, without
                               exception, in compliance with prevailing laws and regulations including those in the Capital
                               Market sector.
Page 15
Agenda 3     Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
             penambahan modal
                                        Ya     96,735%285.000. 99,998% 5.000            0%       0       0%         Setuju
             Perseroan melalui
                                                            100
             mekanisme
             Penambahan Modal
             Tanpa Hak Memesan
             Efek Terlebih Dahulu
             (PMTHMETD)
             sebanyak-banyaknya
             sebesar 10% dari
             modal disetor
             Perseroan dengan
             memperhatikan
             ketentuan peraturan
             perundang-undangan
             yang berlaku di
             bidang pasar modal.
             Hasil Keputusan 1.          Approve the Company's plan to increase its capital through the mechanism of
                               Capital Increase Without Preemptive Rights (PMTHMETD) by issuing up to 654,244,578 (six
                               hundred fifty-four million two hundred forty-four thousand five hundred seventy-eight) shares
                               at the PMTHMETD exercise price to be determined at a price deemed appropriate by the
                               Company's Board of Directors, while adhering to applicable laws and regulations in the
                               capital market sector.
                               2.        Following the implementation of PMTHMETD, approve the increase of the
                               Company's issued and paid-up capital from the initial amount of 6,542,445,783 (six billion
                               five hundred forty-two million four hundred forty-five thousand seven hundred eighty-three)
                               shares, with a total nominal value of IDR 654,244,578,300 (six hundred fifty-four million two
                               hundred forty-four thousand five hundred seventy-eight thousand three hundred Indonesian
                               Rupiah), to a maximum of 7,196,690,361 (seven billion one hundred ninety-six million six
                               hundred ninety thousand three hundred sixty-one) shares, with a total nominal value of up to
                               IDR 719,669,036,100 (seven hundred nineteen billion six hundred sixty-nine million thirty-six
                               thousand one hundred Indonesian Rupiah);
                               3.        Approve granting authority and power to the Board of Commissioners of the
                               Company to declare, in a separate deed before a notary, the certainty of the number of
                               shares issued and subscribed to by the Company for each issuance of new shares under the
                               PMTHMETD and declare the composition of the Company's share ownership after the
                               implementation of PMTHMETD;
                               4.        Grant authority and power to the Board of Directors of the Company to issue new
                               shares in accordance with PMTHMETD;
                               5.        Grant authority and power to the Board of Commissioners of the Company, with
                               substitution rights to the Board of Directors of the Company, to undertake all necessary
                               actions in connection with the increase of the Company's issued and paid-up capital in
                               relation to PMTHMETD, including but not limited to:
                               i.        Amending Article 4 paragraph 2 of the Company's Articles of Association and taking
                               all actions deemed necessary to implement the decisions of this Third Meeting Agenda, and
                               simultaneously authorizing the Board of Directors to restate this Meeting's decisions in a
                               notarial deed and subsequently notify changes to the Company's Articles of Association to
                               the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, as well as making any
                               changes that may be requested or considered by the authorities for approval;
                               ii.       Undertaking all and any actions required in connection with PMTHMETD, including
                               (a) determining the use of funds obtained from PMTHMETD, (b) recording the Company's
                               shares issued and fully paid-up on the Indonesia Stock Exchange in compliance with
                               applicable laws and regulations in the capital market sector, and (c) registering the
                               Company's shares in Collective Custody in accordance with the Regulations of the
                               Indonesian Central Securities Depository and applicable laws and regulations in the capital
                               market sector.


    X Board of Director
    Prefix      Direction Name          Position         First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                                                             Positon            Positon
  Bapak        Rizalsyah Riezky    DIRECTOR            26 June 2024        26 June 2027        3
Page 16
  Prefix        Direction Name       Position        First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                                                         Positon            Positon
Ibu        Josephin Regina    DIRECTOR             26 June 2024        26 June 2027       3
           Dameria Sambajon
Bapak      Lim Eng Khim       PRESIDENT            26 June 2024        26 June 2027       1
                              DIRECTOR
Bapak      Setiawan Nurtjahja DIRECTOR             26 June 2024        26 June 2027       1

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner      First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position            Positon            Positon
Bapak      Sigit Priambodo       COMMISSIONER      26 June 2024        26 June 2027       2

Bapak      Rahardja              COMMISSIONER      26 June 2024        26 June 2027       2
                                                                                                              X
           Alimhamzah
Bapak      Chan Kiat             COMMISSIONER      26 June 2024        26 June 2027       2

Bapak      Ir. Gottfried         PRESIDENT         26 June 2024        26 June 2027       1
                                                                                                              X
           Tampubolon            COMMISSIONER

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Radana Bhaskara Finance Tbk




Ade Pautianus Hambali

Corporate Secretary




Radana Bhaskara Finance Tbk
CIBIS Nine, Lantai 11, Unit W-16, Jalan Tahi Bonar Simatupang No 2, Jakarta
Phone : 021 50991088, Fax : 021 50991089, www.radanafinance.co.id



Sender Name                          Ade Pautianus Hambali

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        28-06-2024 16:31

Attachment                          1. Surat Pengantar Ringkasan Risalah.pdf


                                    2. Ringkasan Risalah RUPSLB 2024-In.pdf


                                    3. Ringkasan Risalah RUPSLB 2024- Eng.pdf


                                    4. Ringkasan Risalah RUPST 2024- Eng.pdf


                                    5. Ringkasan Risalah RUPST 2024-In.pdf


                                    6. Resume RUPSLB.pdf


                                    7. Resume RUPST.pdf
Page 17
This is an official document of Radana Bhaskara Finance Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Radana Bhaskara Finance Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published28 Jun 2024
Pages17
Characters53,946
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Radana Bhaskara Finance Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Lim Eng Khim · Direktur Utama p.3 ×9
linked person Setiawan Nurtjahja · Direktur p.3 ×9
linked person Chan Kiat · KOMISARIS p.3 ×7
linked person Sigit Priambodo · KOMISARIS p.3 ×8
linked person Rahardja Alimhamzah · Komisaris Independen p.3 ×6
linked person Rizalsyah Riezky · DIREKTUR p.3 ×7
linked person Ade Pautianus Hambali · Corporate Secretary p.8 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible person Ir Gottfried Tampubolon · Komisaris Utama p.3 ×9
possible org Bursa Efek Indonesia p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA p.1
unresolved person Budi Tjahja Halim · Direktur Utama p.3 ×3
unresolved person Josephine Regina Dameria Sambajon · Director p.3 ×2
unresolved person Ikhwan Abidin Basri · Dewan Pengawas Syariah p.3 ×6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.7
unresolved person Josephin Regina · DIREKTUR p.8
unresolved person Rahardja · KOMISARIS p.8
unresolved person Ir. Gottfried · KOMISARIS p.8 ×3
unresolved org Pautianus Hambali p.8 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.11 ×2
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.15
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 2333 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '96.7349',
 'shares_present': '6328829730'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result