Back to announcement
20240628_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676824.pdf
RUPS minutes Needs review HDFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 129/LCS/OJK/VI/2024
Nama Perusahaan Radana Bhaskara Finance Tbk
Kode Emiten HDFA
Lampiran 7
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 111/LCS/OJK/VI/2024 tanggal 04 Juni 2024, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.328.829.730 saham atau
96,7349% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengesahan laporan
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
tahunan Perseroan
4.730
untuk tahun buku
2023, termasuk di
dalamnya laporan
kegiatan Perseroan,
laporan pengawasan
Dewan Komisaris dan
laporan keuangan
Perseroan untuk
tahun buku 2023,
serta pemberian
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (volledig
acquit de charge)
kepada anggota
Direksi dan anggota
Dewan Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA,
PRADHONO & CHANDRA sebagaimana dimuat dalam Laporan Audit Independen,
tertanggal 28 Maret 2024 dengan opini wajar dalam semua hal yang material
3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. dan
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan
yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan
tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penunjukan akuntan
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
publik (AP) dan
4.730
kantor akuntan publik
(KAP) yang akan
melakukan audit atas
laporan keuangan
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
dalam menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit
buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan menetapkan
honorarium Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya.
2. Dalam hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang telah ditunjuk
karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang dan
kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik
Independen lainnya sebagai pengganti yang memenuhi kriteria dan memiliki kompetensi
sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan, independen, dan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penentuan gaji,
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
honorarium, dan
4.730
tunjangan lainnya
bagi Anggota Direksi
dan Anggota Dewan
Komisaris.
Hasil Keputusan 1. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, dengan nilai maksimum sebesar sama dengan
tahun buku sebelumnya yaitu tahun buku 2023 dan memberikan wewenang dan kuasa
kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Page 3
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan susunan
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
Pengurus Perseroan.
4.730
Hasil Keputusan 1. Dengan tidak terpenuhinya persyaratan pengangkatan sebagaimana keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 22 Juni 2023, maka pengangkatan Bapak Budi
Tjahja Halim sebagai Direktur Utama dibatalkan dan tidak menjadi efektif.
2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Ir Gottfried Tampubolon selaku Komisaris Utama
merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan
pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan ketentuan bahwa beliau dapat melaksanakan
tindakan, tugas dan fungsinya sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris
Independen setelah mendapat surat penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan
kepatutan (fit and proper test) dari OJK dan pengangkatan tersebut menjadi batal apabila
OJK tidak menyetujui atau yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus penilaian kemampuan
dan kepatutan.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Lim Eng Khim selaku Direktur Utama dan Bapak
Setiawan Nurtjahja selaku Direktur, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun
2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan ketentuan bahwa mereka akan dapat
melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya masing-masing sebagai Direktur Utama dan
Direktur setelah mendapat surat penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengangkatan tersebut menjadi
batal apabila OJK tidak menyetujui atau dinyatakan tidak lulus penilaian kemampuan dan
kepatutan.
4. Menyetujui untuk mengangkat kembali:
a. Bapak Chan Kiat dan Bapak Sigit Priambodo, masing-masing sebagai Komisaris
Perseroan dan Bapak Rahardja Alimhamzah sebagai Komisaris Independen Perseroan;
b. Bapak Rizalsyah Riezky dan Ibu Josephine Regina Dameria Sambajon, masing-
masing sebagai Direktur Perseroan; dan
c. Bapak Ikhwan Abidin Basri sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu
5. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ini, maka susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas
Syariah Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Ir. Gottfried Tampubolon*
Komisaris : Chan Kiat
Komisaris : Sigit Priambodo
Komisaris Independen : Rahardja Alimhamzah
Direksi
Direktur Utama : Lim Eng Khim*
Direktur : Rizalsyah Riezky
Direktur : Josephine Regina Dameria Sambajon
Direktur : Setiawan Nurtjahja*
Dewan Pengawas Syariah : Ikhwan Abidin Basri
*) Dengan ketentuan bahwa anggota dewan komisaris dan anggota direksi yang baru
diangkat akan dapat melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya masing-masing sebagai
Komisaris Utama, Direktur Utama dan Direktur setelah mendapat surat penetapan kelulusan
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Page 4
100% 0% 0%
dan pengangkatan tersebut menjadi batal apabila OJK tidak menyetujui atau dinyatakan
tidak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan.
6. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi kepada Corporate Secretary Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya
memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk
menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik setelah
ditutupnya RUPS Tahunan pada tahun 2024 maupun setelah memperoleh penetapan
kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK terkait
keputusan RUPS Tahunan ini, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
6.328.829.730 saham atau 96,7349% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana Perseroan
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
untuk penerbitan
9.730
Obligasi atau Medium
Term Notes (MTN)
atau surat hutang
lainnya dengan nilai
serta syarat dan
ketentuan yang
dipandang baik oleh
Direksi Perseroan,
termasuk dengan
menjaminkan
sebagian besar atau
seluruh aset
Perseroan
sehubungan
penerbitan obligasi
atau MTN atau surat
hutang lainnya
tersebut dengan tetap
memperhatikan
ketentuan yang
berlaku
Hasil Keputusan 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menerbitkan obligasi atau Medium Term Notes
(MTN) atau surat hutang lainnya, selama jangka waktu sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025,
termasuk dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan sehubungan
dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya termasuk
dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan sehubungan dengan
penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya tersebut dengan nilai serta syarat
dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi, membuat dan/atau meminta dibuatkan
segala dokumen berkaitan dengan penerbitan surat hutang tersebut serta meminta
persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada
pihak yang berwenang berkaitan dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang
lainnya, satu dan lain hal tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.
Page 6
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penjaminan lebih dari
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
50% (lima puluh
9.730
persen) maupun
seluruh dari kekayaan
bersih Perseroan
dalam rangka
mendapatkan
pinjaman atas
fasilitas yang akan
diterima oleh
Perseroan dari Bank,
perusahaan modal
ventura, perusahaan
pembiayaan, atau
perusahaan
pembiayaan
infrastruktur atau
masyarakat dalam
rangka penerbitan
surat berharga
dan/atau Obligasi di
Pasar Modal.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar
atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik
dari dalam maupun luar negeri selama jangka waktu sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh aset
Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari dalam maupun
luar negeri sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian
besar atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan
baik dari dalam maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh
Direksi, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan
penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut serta meminta persetujuan dan/atau
melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang
berkaitan dengan penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut, satu dan lain hal
tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.
Page 7
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penambahan modal
Ya 96,735%285.000. 99,998% 5.000 0% 0 0% Setuju
Perseroan melalui
100
mekanisme
Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD)
sebanyak-banyaknya
sebesar 10% dari
modal disetor
Perseroan dengan
memperhatikan
ketentuan peraturan
perundang-undangan
yang berlaku di
bidang pasar modal.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menambah modal Perseroan melalui
mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
dengan cara menerbitkan sebanyak-banyaknya 654.244.578 (enam ratus lima puluh empat
juta dua ratus empat puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh delapan) saham dengan harga
pelaksanaan PMTHMETD yang akan ditentukan dengan harga yang dianggap baik oleh
Direksi Perseroan dengan tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku di
bidang pasar modal.
2. Setelah pelaksanaan PMTHMETD, menyetujui peningkatkan modal ditempatkan
dan modal disetor Perseroan dari semula sejumlah 6.542.445.783 (enam miliar lima ratus
empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh tiga)
saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp654.244.578.300,- (enam ratus
lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu
tiga ratus Rupiah) menjadi sebanyak-banyaknya 7.196.690.361 (tujuh miliar seratus
sembilan puluh enam juta enam ratus sembilan puluh ribu tiga ratus enam puluh satu)
saham dengan nilai nominal seluruhnya sebanyak-banyaknya sebesar Rp719.669.036.100,
- (tujuh ratus sembilan belas miliar enam ratus enam puluh sembilan juta tiga puluh enam
ribu seratus Rupiah);
3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menyatakan dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan notaris, mengenai
kepastian jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atas setiap
realisasi pengeluaran saham baru dalam rangka PMTHMETD serta menyatakan komposisi
kepemilikan saham Perseroan setelah dilaksanakannya PMTHMETD;
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menerbitkan
saham baru sesuai dengan hasil pelaksanaan PMTHMETD;
5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan dalam rangka peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD, termasuk namun tidak terbatas untuk:
i. mengubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta mengambil segala
tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan mata acara Ketiga Rapat ini,
dan sekaligus memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
keputusan Rapat ini ke dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, serta melakukan segala pengubahan yang mungkin diubah atau
diminta/dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang untuk mendapat persetujuan itu;
ii. melaksanakan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
PMTHMETD, antara lain (a) menetapkan penggunaan dana yang diperoleh dari
PMTHMETD tersebut, (b) untuk mencatatkan saham-saham Perseroan yang merupakan
saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa Efek Indonesia dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, serta
(c) mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai dengan
Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
X Susunan Direksi
Page 8
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Rizalsyah Riezky DIREKTUR 26 Juni 2024 26 Juni 2027 3
Ibu Josephin Regina DIREKTUR 26 Juni 2024 26 Juni 2027 3
Dameria Sambajon
Bapak Lim Eng Khim DIREKTUR 26 Juni 2024 26 Juni 2027 1
UTAMA
Bapak Setiawan Nurtjahja DIREKTUR 26 Juni 2024 26 Juni 2027 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Sigit Priambodo KOMISARIS 26 Juni 2024 26 Juni 2027 2
Bapak Rahardja KOMISARIS 26 Juni 2024 26 Juni 2027 2
X
Alimhamzah
Bapak Chan Kiat KOMISARIS 26 Juni 2024 26 Juni 2027 2
Bapak Ir. Gottfried KOMISARIS 26 Juni 2024 26 Juni 2027 1
X
Tampubolon UTAMA
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Radana Bhaskara Finance Tbk
Ade Pautianus Hambali
Corporate Secretary
Radana Bhaskara Finance Tbk
CIBIS Nine, Lantai 11, Unit W-16, Jalan Tahi Bonar Simatupang No 2, Jakarta
Telepon : 021 50991088, Fax : 021 50991089, www.radanafinance.co.id
Nama Pengirim Ade Pautianus Hambali
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 28-06-2024 16:31
Page 9
Lampiran 1. Surat Pengantar Ringkasan Risalah.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPSLB 2024-In.pdf
3. Ringkasan Risalah RUPSLB 2024- Eng.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPST 2024- Eng.pdf
5. Ringkasan Risalah RUPST 2024-In.pdf
6. Resume RUPSLB.pdf
7. Resume RUPST.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Radana Bhaskara Finance Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Radana Bhaskara Finance Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 129/LCS/OJK/VI/2024
Issuer Name Radana Bhaskara Finance Tbk
Issuer Code HDFA
Attachment 7
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 111/LCS/OJK/VI/2024 Date 04 June 2024, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 26 June 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 6.328.829.730 shares or
96,7349% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengesahan laporan
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
tahunan Perseroan
4.730
untuk tahun buku
2023, termasuk di
dalamnya laporan
kegiatan Perseroan,
laporan pengawasan
Dewan Komisaris dan
laporan keuangan
Perseroan untuk
tahun buku 2023,
serta pemberian
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (volledig
acquit de charge)
kepada anggota
Direksi dan anggota
Dewan Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Approve the Company's Annual Report for the fiscal year ended December 31,
2023;
2. Approve the Company's Financial Statements for the fiscal year ended December
31, 2023, audited by the public accounting firm TERAMIHARDJA, PRADHONO &
CHANDRA, as stated in the Independent Audit Report dated March 28, 2024, with an
opinion of "fairly presented in all material respects";
3. Approve the Annual Supervisory Report of the Board of Commissioners for the
fiscal year ended December 31, 2023; and
4. Grant full discharge (volledig acquit et decharge) to the Board of Directors and the
Board of Commissioners of the Company for their management and supervision during the
fiscal year ended December 31, 2023, provided that such actions are reflected in the
Company's annual report for the fiscal year ended December 31, 2023.
Page 11
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penunjukan akuntan
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
publik (AP) dan
4.730
kantor akuntan publik
(KAP) yang akan
melakukan audit atas
laporan keuangan
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
Hasil Keputusan 1. Approve granting authority to the Board of Commissioners of the Company to appoint a
Public Accounting Firm and Independent Public Accountant to audit the Company's books
for the fiscal year ending December 31, 2024, while considering recommendations from the
Audit Committee and setting the remuneration for the appointed Public Accounting Firm and
Independent Public Accountant, as well as other terms of their appointment.
2. In the event of the appointed Public Accounting Firm and Independent Public Accountant
are unable to fulfill their duties for any reason, authorize the Board of Commissioners to
appoint another Public Accounting Firm and Independent Public Accountant who meet the
criteria and have the competencies appropriate to the Company's business complexity, are
independent, and are registered with the Financial Services Authority.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penentuan gaji,
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
honorarium, dan
4.730
tunjangan lainnya
bagi Anggota Direksi
dan Anggota Dewan
Komisaris.
Hasil Keputusan 1. Resolve the remuneration and other benefits for the entire Board of Commissioners of the
Company for the fiscal year 2024, with a maximum amount equal to the previous fiscal year
of 2023, and authorize the Board of Commissioners' Meeting to determine the amount,
considering recommendations from the Company's Nomination and Remuneration
Committee.
2. Authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the salaries and
allowances for the members of the Board of Directors for the fiscal year 2024, considering
recommendations from the Company's Nomination and Remuneration Committee.
Page 12
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan susunan
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
Pengurus Perseroan.
4.730
Hasil Keputusan 1. Due to the failure to satisfy the appointment requirements as stipulated in the decision of
the Annual General Meeting of Shareholders on June 22, 2023, the appointment of Mr. Budi
Tjahja Halim as President Director is annulled and not become effective.
2. Resolve the appointment of Mr. Ir. Gottfried Tampubolon as President Commissioner
concurrently serving as Independent Commissioner of the Company effective from the
closing of this Meeting until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders to be
held in 2027, without diminish the Shareholders' right to dismiss him at any time, provided
that he may perform his duties as President Commissioner concurrently serving as
Independent Commissioner after obtaining the fit and proper test approval letter from the
Financial Services Authority (OJK), and the appointment shall be void if OJK does not
approve or he fails the fit and proper test.
3. Approve the appointment of Mr. Lim Eng Khim as President Director and Mr.
Setiawan Nurtjahja as Director, from the closing of this Meeting until the closing of the
Annual General Meeting of Shareholders to be held in 2027, without diminish the
Shareholders' right to dismiss them at any time, provided that they may perform their duties
as President Director and Director, respectively, after obtaining the fit and proper test
approval letter from OJK, and the appointment shall be void if OJK does not approve or they
fail the fit and proper test.
4. Approve the reappointment of:
a. Mr. Chan Kiat and Mr. Sigit Priambodo as Commissioners of the Company, and Mr.
Rahardja Alimhamzah as Independent Commissioner of the Company;
b. Mr. Rizalsyah Riezky and Mrs. Josephine Regina Dameria Sambajon as Director of
the Company; and
c. Mr. Ikhwan Abidin Basri as Sharia Supervisory Board Member of the Company,
effective from the closing of this Meeting until the closing of the Annual General Meeting of
Shareholders to be held in 2027, without diminish the Shareholders' right to dismiss them at
any time.
5. Determine that from the closure of this Annual General Meeting of Shareholders,
the composition of the Company's Board of Commissioners, Board of Directors, and Sharia
Supervisory Board is as follows:
Board of Commissioners:
President Commissioner concurrently serving as Independent Commissioner: Ir. Gottfried
Tampubolon*
Commissioner : Chan Kiat
Commissioner : Sigit Priambodo
Independent Commissione : Rahardja Alimhamzah
Board of Directors:
President Director : Lim Eng Khim*
Director : Rizalsyah Riezky
Director : Josephine Regina Dameria Sambajon
Director : Setiawan Nurtjahja*
Sharia Supervisory Board : Ikhwan Abidin Basri
*) Provided that the newly appointed members of board of commissioners and board of
directors may perform their duties as President Director, Director, and Independent
Commissioner, respectively, after obtaining the fit and proper test approval letter from OJK,
and the appointment shall be void if OJK does not approve or they fail the fit and proper test.
6. Authorize and empower the Company's Board of Directors with substitution rights to
the Corporate Secretary of the Company, to take all necessary actions related to the
decisions of this Meeting agenda item and subsequently notify and/or report to the relevant
authorities, to document/declare the decisions regarding the composition of the Board of
Directors and Board of Commissioners of the Company in deeds executed before a Notary,
including documenting/declaring the composition of the Board of Directors and Board of
Commissioners of the Company, both after the closure of the Annual General Meeting of
Shareholders in 2024 and after obtaining the fit and proper test approval letter from OJK
regarding the decisions of this Annual General Meeting of Shareholders, and further notify
the competent authorities, and to take all and any actions required in connection with such
Page 13
100% 0% 0%
decisions in accordance with applicable laws and regulations without exception.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
6.328.829.730 share of 96,7349% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana Perseroan
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
untuk penerbitan
9.730
Obligasi atau Medium
Term Notes (MTN)
atau surat hutang
lainnya dengan nilai
serta syarat dan
ketentuan yang
dipandang baik oleh
Direksi Perseroan,
termasuk dengan
menjaminkan
sebagian besar atau
seluruh aset
Perseroan
sehubungan
penerbitan obligasi
atau MTN atau surat
hutang lainnya
tersebut dengan tetap
memperhatikan
ketentuan yang
berlaku
Hasil Keputusan 1. Approve the Company's plan to issue bonds or Medium Term Notes (MTN) or other
debt instruments, from the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual
General Meeting of Shareholders in 2025, including by pledging a significant portion or all of
the Company's assets in connection with the issuance of such bonds or MTN or other debt
instruments, in accordance with applicable regulations.
2. Authorize the Board of Directors of the Company, with the approval of the Board of
Commissioners of the Company, to take all necessary actions related to the issuance of
bonds or MTN or other debt instruments, including by pledging a significant portion or all of
the Company's assets in connection with the issuance of such bonds or MTN or other debt
instruments, with terms and conditions deemed appropriate by the Board of Directors, to
prepare and/or request the preparation of all documents related to the issuance of such debt
instruments, to seek approvals and/or make reports and perform registrations required by
the authorities related to the issuance of bonds or MTN or other debt instruments, without
exception, in compliance with prevailing regulations including those in the Capital Market
sector.
Page 14
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penjaminan lebih dari
Ya 96,735%6.328.82 100% 5.000 0% 0 0% Setuju
50% (lima puluh
9.730
persen) maupun
seluruh dari kekayaan
bersih Perseroan
dalam rangka
mendapatkan
pinjaman atas
fasilitas yang akan
diterima oleh
Perseroan dari Bank,
perusahaan modal
ventura, perusahaan
pembiayaan, atau
perusahaan
pembiayaan
infrastruktur atau
masyarakat dalam
rangka penerbitan
surat berharga
dan/atau Obligasi di
Pasar Modal.
Hasil Keputusan 1. Approve the pledging and/or transfer/release of a significant portion or all of the
Company's assets for the purpose of obtaining loans and/or funding, both domestic and
international, from the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual
General Meeting of Shareholders in 2025, in accordance with applicable laws and
regulations.
2. Authorize the Board of Commissioners of the Company to pledge and/or
transfer/release a significant portion or all of the Company's assets for the purpose of
obtaining loans and/or funding, both domestic and international, in connection with the
implementation of this decision, in accordance with applicable laws and regulations.
3. Approve granting authority and power to the Board of Directors of the Company,
with the approval of the Board of Commissioners of the Company, to take all necessary
actions related to the pledging and/or transfer/release of a significant portion or all of the
Company's assets for the purpose of obtaining loans and/or funding, both domestic and
international, with terms and conditions deemed appropriate by the Board of Directors, to
prepare and/or request the preparation of all documents related to such pledging and/or
transfer/release, to seek approvals and/or make reports, and to perform registrations
required by the authorities related to such pledging and/or transfer/release, without
exception, in compliance with prevailing laws and regulations including those in the Capital
Market sector.
Page 15
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penambahan modal
Ya 96,735%285.000. 99,998% 5.000 0% 0 0% Setuju
Perseroan melalui
100
mekanisme
Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD)
sebanyak-banyaknya
sebesar 10% dari
modal disetor
Perseroan dengan
memperhatikan
ketentuan peraturan
perundang-undangan
yang berlaku di
bidang pasar modal.
Hasil Keputusan 1. Approve the Company's plan to increase its capital through the mechanism of
Capital Increase Without Preemptive Rights (PMTHMETD) by issuing up to 654,244,578 (six
hundred fifty-four million two hundred forty-four thousand five hundred seventy-eight) shares
at the PMTHMETD exercise price to be determined at a price deemed appropriate by the
Company's Board of Directors, while adhering to applicable laws and regulations in the
capital market sector.
2. Following the implementation of PMTHMETD, approve the increase of the
Company's issued and paid-up capital from the initial amount of 6,542,445,783 (six billion
five hundred forty-two million four hundred forty-five thousand seven hundred eighty-three)
shares, with a total nominal value of IDR 654,244,578,300 (six hundred fifty-four million two
hundred forty-four thousand five hundred seventy-eight thousand three hundred Indonesian
Rupiah), to a maximum of 7,196,690,361 (seven billion one hundred ninety-six million six
hundred ninety thousand three hundred sixty-one) shares, with a total nominal value of up to
IDR 719,669,036,100 (seven hundred nineteen billion six hundred sixty-nine million thirty-six
thousand one hundred Indonesian Rupiah);
3. Approve granting authority and power to the Board of Commissioners of the
Company to declare, in a separate deed before a notary, the certainty of the number of
shares issued and subscribed to by the Company for each issuance of new shares under the
PMTHMETD and declare the composition of the Company's share ownership after the
implementation of PMTHMETD;
4. Grant authority and power to the Board of Directors of the Company to issue new
shares in accordance with PMTHMETD;
5. Grant authority and power to the Board of Commissioners of the Company, with
substitution rights to the Board of Directors of the Company, to undertake all necessary
actions in connection with the increase of the Company's issued and paid-up capital in
relation to PMTHMETD, including but not limited to:
i. Amending Article 4 paragraph 2 of the Company's Articles of Association and taking
all actions deemed necessary to implement the decisions of this Third Meeting Agenda, and
simultaneously authorizing the Board of Directors to restate this Meeting's decisions in a
notarial deed and subsequently notify changes to the Company's Articles of Association to
the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, as well as making any
changes that may be requested or considered by the authorities for approval;
ii. Undertaking all and any actions required in connection with PMTHMETD, including
(a) determining the use of funds obtained from PMTHMETD, (b) recording the Company's
shares issued and fully paid-up on the Indonesia Stock Exchange in compliance with
applicable laws and regulations in the capital market sector, and (c) registering the
Company's shares in Collective Custody in accordance with the Regulations of the
Indonesian Central Securities Depository and applicable laws and regulations in the capital
market sector.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Rizalsyah Riezky DIRECTOR 26 June 2024 26 June 2027 3
Page 16
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Ibu Josephin Regina DIRECTOR 26 June 2024 26 June 2027 3
Dameria Sambajon
Bapak Lim Eng Khim PRESIDENT 26 June 2024 26 June 2027 1
DIRECTOR
Bapak Setiawan Nurtjahja DIRECTOR 26 June 2024 26 June 2027 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Sigit Priambodo COMMISSIONER 26 June 2024 26 June 2027 2
Bapak Rahardja COMMISSIONER 26 June 2024 26 June 2027 2
X
Alimhamzah
Bapak Chan Kiat COMMISSIONER 26 June 2024 26 June 2027 2
Bapak Ir. Gottfried PRESIDENT 26 June 2024 26 June 2027 1
X
Tampubolon COMMISSIONER
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Radana Bhaskara Finance Tbk
Ade Pautianus Hambali
Corporate Secretary
Radana Bhaskara Finance Tbk
CIBIS Nine, Lantai 11, Unit W-16, Jalan Tahi Bonar Simatupang No 2, Jakarta
Phone : 021 50991088, Fax : 021 50991089, www.radanafinance.co.id
Sender Name Ade Pautianus Hambali
Function Corporate Secretary
Date and Time 28-06-2024 16:31
Attachment 1. Surat Pengantar Ringkasan Risalah.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPSLB 2024-In.pdf
3. Ringkasan Risalah RUPSLB 2024- Eng.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPST 2024- Eng.pdf
5. Ringkasan Risalah RUPST 2024-In.pdf
6. Resume RUPSLB.pdf
7. Resume RUPST.pdf
Page 17
This is an official document of Radana Bhaskara Finance Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Radana Bhaskara Finance Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA
p.1
unresolved
person
Budi Tjahja Halim
· Direktur Utama
p.3 ×3
unresolved
person
Josephine Regina Dameria Sambajon
· Director
p.3 ×2
unresolved
person
Ikhwan Abidin Basri
· Dewan Pengawas Syariah
p.3 ×6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.7
unresolved
person
Josephin Regina
· DIREKTUR
p.8
unresolved
person
Rahardja
· KOMISARIS
p.8
unresolved
person
Ir. Gottfried
· KOMISARIS
p.8 ×3
unresolved
org
Pautianus Hambali
p.8 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11 ×2
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.15
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
2333 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '96.7349',
'shares_present': '6328829730'}