Back to announcement
20240628_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676824_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed HDFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT RADANA BHASKARA FINANCE TBK
Direksi PT Radana Bhaskara Finance Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
“Perseroan”) telah menyelenggarakan:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada:
Hari / Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024
Waktu : 10.31 WIB – 11.14 WIB
Tempat : Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine, JL. TB Simatupang No. 2,
Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah:
1. Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di
dalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan pengawasan Dewan Komisaris dan laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta pemberian pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit de charge) kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan.
2. Persetujuan atas penunjukan akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) yang akan
melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
3. Persetujuan penentuan gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris.
4. Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).
Untuk kepentingan Perseroan, Notaris Mala Mukti, S.H., L.L.M, Notaris di Jakarta membuat Resume
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Radana Bhaskara Finance Tbk Nomor 114/Srt/VI/2024
tertanggal 26 Juni 2024.
I. Pemenuhan Prosedur Menyelenggarakan Rapat
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan dan mata acara Rapat,
kepada OJK pada tanggal 13 Mei 2024;
2. Pengumuman kepada para pemegang saham untuk penyelenggaraan Rapat ini telah
dilakukan pada tanggal 20 Mei 2024; dan
3. Pemanggilan untuk Rapat telah dilakukan pada tanggal 4 Juni 2024.
Pengumuman dan Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan telah diumumkan melalui
website BEI, website Perseroan, serta website eASY.KSEI.
1
Page 2
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
II. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak Lim Eng Khim
Komisaris : Bapak Chan Kiat
Komisaris Independen : Bapak Rahardja Alimhamzah
Komisaris : Bapak Sigit Priambodo
Direksi :
Direktur : Bapak Rizalsyah Riezky
Direktur : Ibu Josephine Regina Dameria Sambajon
III. Kehadiran Pemegang Saham
Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah mewakili 6.328.829.730 (enam miliar tiga
ratus dua puluh delapan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh) saham
atau 96,7349% (sembilan puluh enam koma tujuh tiga empat sembilan persen) dari
6.542.445.783 (enam miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima ribu
tujuh ratus delapan puluh tiga) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 3 Juni 2024 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB.
IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.
VI. Pemungutan Suara
Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan
pemungutan suara, yaitu berdasarkan suara setuju oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dan atau diwakili dalam Rapat. Suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh
pemegang saham melalui eASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada
penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT Bima
Registra dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat.
VII. Hasil Voting Setiap Agenda
Mata Acara Setuju Abstain Tidak Setuju
Mata Acara ke-1 6.328.824.730 0 5.000
Mata Acara ke-2 6.328.824.730 0 5.000
Mata Acara ke-3 6.328.824.730 0 5.000
2
Page 3
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
Mata Acara ke-4 6.328.824.730 0 5.000
VIII. Keputusan Rapat
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
TERAMIHARDJA, PRADHONO & CHANDRA sebagaimana dimuat dalam Laporan
Audit Independen, tertanggal 28 Maret 2024 dengan opini “wajar dalam semua hal yang
material”;
3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; dan
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
laporan tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Kedua
1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
dalam menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit
buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan menetapkan
honorarium Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya.
2. Dalam hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang telah ditunjuk
karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang dan
kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
Publik Independen lainnya sebagai pengganti yang memenuhi kriteria dan memiliki
kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan, independen, dan terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan.
Mata Acara Ketiga
1. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, dengan nilai maksimum sebesar
sama dengan tahun buku sebelumnya yaitu tahun buku 2023 dan memberikan
wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan
3
Page 4
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Keempat
1. Dengan tidak terpenuhinya persyaratan pengangkatan sebagaimana keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 22 Juni 2023, maka pengangkatan Bapak
Budi Tjahja Halim sebagai Direktur Utama dibatalkan dan tidak menjadi efektif.
2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Ir Gottfried Tampubolon selaku Komisaris Utama
merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
diselenggarakan pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan ketentuan bahwa
beliau dapat melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya sebagai Komisaris Utama
merangkap sebagai Komisaris Independen setelah mendapat surat penetapan kelulusan
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK dan pengangkatan
tersebut menjadi batal apabila OJK tidak menyetujui atau yang bersangkutan dinyatakan
tidak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Lim Eng Khim selaku Direktur Utama dan Bapak
Setiawan Nurtjahja selaku Direktur, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun
2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan ketentuan bahwa mereka akan dapat
melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya masing-masing sebagai Direktur Utama
dan Direktur setelah mendapat surat penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan
kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan pengangkatan
tersebut menjadi batal apabila OJK tidak menyetujui atau dinyatakan tidak lulus penilaian
kemampuan dan kepatutan.
4. Menyetujui untuk mengangkat kembali:
a. Bapak Chan Kiat dan Bapak Sigit Priambodo, masing-masing sebagai Komisaris
Perseroan dan Bapak Rahardja Alimhamzah sebagai Komisaris Independen
Perseroan;
b. Bapak Rizalsyah Riezky dan Ibu Josephine Regina Dameria Sambajon, masing-
masing sebagai Direktur Perseroan; dan
c. Bapak Ikhwan Abidin Basri sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu
5. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
ini, maka susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Ir. Gottfried Tampubolon*
Komisaris : Chan Kiat
Komisaris : Sigit Priambodo
4
Page 5
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
Komisaris Independen : Rahardja Alimhamzah
Direksi
Direktur Utama : Lim Eng Khim*
Direktur : Rizalsyah Riezky
Direktur : Josephine Regina Dameria Sambajon
Direktur : Setiawan Nurtjahja*
Dewan Pengawas Syariah : Ikhwan Abidin Basri
*) Dengan ketentuan bahwa anggota dewan komisaris dan anggota direksi yang baru
diangkat akan dapat melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya masing-masing
sebagai Komisaris Utama, Direktur Utama dan Direktur setelah mendapat surat
penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan pengangkatan tersebut menjadi batal apabila OJK
tidak menyetujui atau dinyatakan tidak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan.
6. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
kepada Corporate Secretary Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya
memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk
menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik
setelah ditutupnya RUPS Tahunan pada tahun 2024 maupun setelah memperoleh
penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK
terkait keputusan RUPS Tahunan ini, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
Jakarta, 28 Juni 2024
PT Radana Bhaskara Finance Tbk
Direksi
PT Radana Bhaskara Finance Tbk | Cibis Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No. 2 RT.001/RW.005 Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Jakarta 12560.
www.radanafinance.co.id | corp@radanafinance.co.id
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2024 · 10:31–11:14 |
| Present | 6,328,829,730 (96.73%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,328,824,730
—
Against
5,000
—
Abstain
0
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mala Mukti
p.1
unresolved
person
Josephine Regina Dameria Sambajon III. Kehadiran
p.2 ×2
unresolved
org
PT Bima Registra
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA
p.3
unresolved
person
Budi Tjahja Halim
· Direktur Utama
p.4
unresolved
person
Ikhwan Abidin Basri
· Dewan Pengawas Syariah
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1073 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara ke-1',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '5000',
'votes_for': '6328824730'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '96.7349',
'record_date': '2024-06-03',
'shares_present': '6328829730',
'shares_total_voting': '6542445783',
'time_end': '11:14:00',
'time_start': '10:31:00',
'venue': 'Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine, JL. TB Simatupang No. 2, '
'Cilandak Timur, Jakarta Selatan.'}