Back to announcement
20240628_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676824_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed HDFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT RADANA BHASKARA FINANCE TBK
Direksi PT Radana Bhaskara Finance Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
“Perseroan”) telah menyelenggarakan:
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada:
Hari / Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024
Waktu : 11.38 WIB – 12.09 WIB
Tempat : Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine, JL. TB Simatupang No. 2, Cilandak
Timur, Jakarta Selatan.
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah:
1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk penerbitan Obligasi atau Medium Term Notes
(MTN) atau surat hutang lainnya dengan nilai serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik
oleh Direksi Perseroan, termasuk dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset
Perseroan sehubungan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya tersebut
dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
2. Persetujuan penjaminan lebih dari 50% (lima puluh persen) maupun seluruh dari kekayaan
bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh
Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan
pembiayaan infrastruktur atau masyarakat dalam rangka penerbitan surat berharga dan/atau
Obligasi di Pasar Modal.
3. Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari
modal disetor Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di bidang pasar modal.
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).
Untuk kepentingan Perseroan, Notaris Mala Mukti, S.H., L.L.M, Notaris di Jakarta membuat Resume
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Radana Bhaskara Finance Tbk Nomor
115/Srt/VI/2024 tertanggal 26 Juni 2024.
I. Pemenuhan Prosedur untuk Penyelenggarakan
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan dan mata acara Rapat,
kepada OJK pada tanggal 13 Mei 2024;
2. Pengumuman kepada para pemegang saham untuk penyelenggaraan Rapat ini telah
dilakukan pada tanggal 20 Mei 2024;
3. Pengumuman Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham sehubungan dengan rencana
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada tanggal 20 Mei 2024;
1
Page 2
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
4. Pemanggilan untuk Rapat telah dilakukan pada tanggal 4 Juni 2024; dan
5. Pengumuman Perubahan dan/atau Pernyataan Kembali Keterbukaan Informasi kepada
pemegang saham sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu pada tanggal 07 Juni 2024;
Pengumuman, Pemanggilan, dan Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham
Perseroan telah diumumkan melalui website BEI, website Perseroan, serta website eASY.KSEI.
II. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Dewan Komisaris :
Komisaris : Bapak Chan Kiat
Komisaris Independen : Bapak Rahardja Alimhamzah
Komisaris : Bapak Sigit Priambodo
Direksi :
Direktur Utama : Bapak Lim Eng Khim*)
Direktur : Bapak Rizalsyah Riezky
Direktur : Ibu Josephine Regina Dameria Sambajon
Direktur : Bapak Setiawan Nurtjahja*)
*) Pengangkatan Bapak Lim Eng Khim selaku Direktur Utama dan Bapak Setiawan Nurtjahja
selaku Direktur dan dapat melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya masing-masing setelah
mendapat surat penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test)
dari OJK.
III. Kehadiran Pemegang Saham
Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah mewakili 6.328.829.730 (enam miliar tiga
ratus dua puluh delapan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh) saham
atau 96,7349% (sembilan enam koma tujuh tiga empat sembilan persen) dari 6.542.445.783
(enam miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus
delapan puluh tiga) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada tanggal 3 Juni 2024 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB.
IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaandan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.
2
Page 3
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
VI. Pemungutan Suara
1. Untuk mata acara pertama dan mata acara kedua, berlaku ketentuan kuorum sebagaimana
disyaratkan dalam Pasal 23 ayat (1) huruf c Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 102 juncto
Pasal 89 UUPT yaitu bahwa Rapat ini adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila dalam Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/4
(tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan;
2. untuk mata acara ketiga, berlaku ketentuan kuorum sebagaimana disyaratkan dalam Pasal
23 ayat (9) huruf a Anggaran Dasar Perseroan yaitu bahwa Rapat ini adalah sah dan dapat
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dalam Rapat, lebih dari 1/2 (satu
perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama,
atau pengendali (untuk selanjutnya disebut “Pemegang Saham Independen”), hadir atau
diwakili dalam Rapat.
VII. Hasil Voting Setiap Agenda
Mata Acara Setuju Abstain Tidak Setuju
Mata Acara ke- 1 6.328.824.730 0 5.000
Mata Acara ke-2 6.328.824.730 0 5.000
Mata Acara Ke-3 285.000.100 0 5.000
VIII. Keputusan Rapat
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menerbitkan obligasi atau Medium Term Notes (MTN)
atau surat hutang lainnya, selama jangka waktu sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025, termasuk
dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan sehubungan dengan
penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya termasuk
dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan sehubungan dengan
penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya tersebut dengan nilai serta syarat
dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi, membuat dan/atau meminta dibuatkan
segala dokumen berkaitan dengan penerbitan surat hutang tersebut serta meminta
persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada
pihak yang berwenang berkaitan dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang
lainnya, satu dan lain hal tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.
3
Page 4
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
Mata Acara Kedua
1. Menyetujui untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau
seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari
dalam maupun luar negeri selama jangka waktu sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh aset
Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari dalam maupun
luar negeri sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau
seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari
dalam maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi,
membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan penjaminan
dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan
serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan
dengan penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut, satu dan lain hal tanpa ada
pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.
Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menambah modal Perseroan melalui mekanisme
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan cara
menerbitkan sebanyak-banyaknya 654.244.578 (enam ratus lima puluh empat juta dua ratus
empat puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh delapan) saham dengan harga pelaksanaan
PMTHMETD yang akan ditentukan dengan harga yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan
dengan tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
2. Setelah pelaksanaan PMTHMETD, menyetujui peningkatkan modal ditempatkan dan modal
disetor Perseroan dari semula sejumlah 6.542.445.783 (enam miliar lima ratus empat puluh
dua juta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh tiga) saham atau dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp654.244.578.300,- (enam ratus lima puluh empat miliar
dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus Rupiah)
menjadi sebanyak-banyaknya 7.196.690.361 (tujuh miliar seratus sembilan puluh enam juta
enam ratus sembilan puluh ribu tiga ratus enam puluh satu) saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebanyak-banyaknya sebesar Rp719.669.036.100,- (tujuh ratus sembilan belas
miliar enam ratus enam puluh sembilan juta tiga puluh enam ribu seratus Rupiah);
3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menyatakan dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan notaris, mengenai kepastian
jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atas setiap realisasi
4
Page 5
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
pengeluaran saham baru dalam rangka PMTHMETD serta menyatakan komposisi
kepemilikan saham Perseroan setelah dilaksanakannya PMTHMETD;
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menerbitkan saham baru
sesuai dengan hasil pelaksanaan PMTHMETD;
5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak subtitusi
kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam
rangka peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan PMTHMETD, termasuk namun tidak terbatas untuk:
i. mengubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta mengambil segala tindakan
yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan mata acara Ketiga Rapat ini, dan
sekaligus memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
keputusan Rapat ini ke dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, serta melakukan segala pengubahan yang mungkin diubah
atau diminta/dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang untuk mendapat persetujuan
itu;
ii. melaksanakan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
PMTHMETD, antara lain (a) menetapkan penggunaan dana yang diperoleh dari
PMTHMETD tersebut, (b) untuk mencatatkan saham-saham Perseroan yang merupakan
saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa Efek Indonesia dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal,
serta (c) mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai dengan
Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Jakarta, 28 Juni 2024
PT Radana Bhaskara Finance Tbk
Direksi
PT Radana Bhaskara Finance Tbk | Cibis Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 RT.001/RW.005 Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Jakarta 12560.
www.radanafinance.co.id | corp@radanafinance.co.id
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2024 · 11:38–12:09 |
| Present | 6,328,829,730 (96.73%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,328,824,730
—
Against
5,000
—
Abstain
0
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mala Mukti
p.1
unresolved
person
Josephine Regina Dameria Sambajon
p.2
unresolved
—
Pengangkatan Bapak Lim Eng Khim
· Direktur Utama
p.2 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1176 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara ke- 1',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '5000',
'votes_for': '6328824730'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '96.7349',
'record_date': '2024-06-03',
'shares_present': '6328829730',
'shares_total_voting': '6542445783',
'time_end': '12:09:00',
'time_start': '11:38:00',
'venue': 'Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine, JL. TB Simatupang No. 2, '
'Cilandak Timur, Jakarta Selatan.'}