Skip to content
Back to announcement

20240628_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676824_lamp6.pdf

RUPS minutes Needs review HDFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.943
MALA MUKTI, S.H., LL.M.
NOTARIS
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Nomor : 115/Srt/VI/2024 Jakarta, 26 Juni 2024
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk

Kepada Yth:

PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk

Cibis Nine Lantai 11 Unit W-16

Jl. T.B. Simatupang No. 2

Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu,
Jakarta Selatan.

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “RUPS Luar Biasa”) PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk, berkedudukan di
Kota Administrasi Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah
diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Rabu, 26 Juni 2024,
Waktu : Pukul 11.38 W.I.B. s/d 12.09 W.LB.:
Tempat : Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine,

Jl. TB Simatupang No. 2, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Mata Acara RUPS Luar Biasa adalah:

1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk penerbitan Obligasi atau Medium Term Notes
(MTN) atau surat hutang lainnya dengan nilai serta syarat dan ketentuan yang dipandang
baik oleh Direksi Perseroan, termasuk dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh
aset Perseroan sehubungan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya
tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

2. Persetujuan penjaminan lebih dari 50Y6 (lima puluh persen) maupun seluruh dari kekayaan
bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima
oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau
perusahaan pembiayaan infrastruktur atau masyarakat dalam rangka penerbitan surat
berharga dan/atau Obligasi di Pasar Modal.

3. Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (P'MTHMETD) sebanyak-banyaknya sebesar 10Y6
dari modal disetor Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373

Page 2 OCR 0.938
RUPS Luar Biasa dihadiri oleh:

a.

Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang mewakili 6.328.829.730 (enam
miliar tiga ratus dua puluh delapan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus
tiga puluh) saham atau 96,7349Y6 (sembilan puluh enam koma tujuh tiga empat sembilan
persen) dari 6.542.445.783 (enam miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus empat
puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh tiga) saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 Juni 2024 yang ditutup pada pukul
16.00 WIB.

Dari antara pemegang saham yang hadir terdapat pemegang saham independen Perseroan
atau kuasanya yang sah yang mewakili 285.005.100 (dua ratus delapan puluh lima juta lima
ribu seratus) saham atau 57,1593Y4 (lima puluh tujuh koma satu lima sembilan tiga persen)
saham.

Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, sebagai
berikut:

-DEWAN KOMISARIS

-Komisaris : Tuan CHAN KIAT,

-Komisaris : Tuan SIGIT PRIAMBODO,

-Komisaris Independen : Tuan RAHARDJA ALIMHAMZAH:

-DIREKSI

-Direktur Utama : Tuan LIM ENG KHIM (berlaku efektif terhitung
sejak tanggal dikeluarkannya penetapan kelulusan
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper
test) dari OJK):

-Direktur 1 Tuan RIZALSYAH RIEZKY,

-Direktur : Nyonya  JOSEPHINE  REGINA  DAMERIA
SAMBAJON,

-Direktur : Tuan SETIAWAN NURTJAHJA (berlaku efektif
terhitung sejak tanggal dikeluarkannya penetapan
kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit
and proper test) dari OJK):

-Dewan Pengawas Syariah 1 Tuan IKHWAN ABIDIN BASRI.

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk RUPS Luar Biasa telah dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia (”POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.953
- Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan dan mata acara RUPS
Luar Biasa kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 13 Mei 2024,

- Pengumuman kepada para pemegang saham untuk penyelenggaraan RUPS Luar Biasa
telah dilakukan pada tanggal 20 Mei 2024, melalui media situs web PT BURSA EFEK
INDONESIA (“Bursa Efek”), situs web PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”) dan situs web Perseroan, yakni www.radanafinance.co.id (”situs web
Perseroan”),

- Pengumuman Keterbukaan Informasi kepada pemagang saham sehubungan dengan
rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada tanggal 20
Mei 2024, melalui media situs web Bursa Efek, situs web KSEI, dan situs web Perseroan,

- Pemanggilan RUPS Luar Biasa telah dilakukan pada tanggal 4 Juni 2024, melalui media
situs web Bursa Efek, situs web KSEI, dan situs web Perseroan.

- Pengumuman Perubahan dan/atau Pernyataan Kembali Keterbukaan Informasi kepada
pemegang saham sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan
Efek terlebih Dahulu pada tanggal 7 Juni 2024.

Dalam setiap mata acara RUPS Luar Biasa, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara
RUPS Luar Biasa.

Tidak terdapat pertanyaan pada setiap mata acara RUPS Luar Biasa.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara RUPS Luar Biasa adalah

musyawarah untuk mufakat.

Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan

pemungutan suara sebagai berikut:

- untuk mata acara Pertama dan Kedua, berdasarkan suara setuju lebih dari 3/4 (tiga
perempat) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar
Biasa,

- untuk mata acara Ketiga, berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari
jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara.

Dalam RUPS Luar Biasa telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Il. Dalam mata acara Pertama:

a. tidak terdapat suara menyatakan abstain,

b. sebanyak 5.000 (lima ribu) saham atau mewakili 0,000176 (nol koma nol nol nol satu
persen) menyatakan tidak setuju,

c. sebanyak 6.328.824.730 (enam miliar tiga ratus dua puluh delapan juta delapan ratus
dua puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh) saham atau mewakili 99,999995
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen)
menyatakan setuju.
Page 4 OCR 0.953
maka sebanyak 6.328.824.730 (enam miliar tiga ratus dua puluh delapan juta delapan ratus
dua puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh) saham atau mewakili 99,9999”o (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah saham
yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa memutuskan:

Menyetujui rencana Perseroan untuk menerbitkan obligasi atau Medium Term Notes
(MTN) atau surat hutang lainnya, selama jangka waktu sejak ditutupnya RUPS Luar
Biasa sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
pada tahun 2025, termasuk dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset
Perseroan sehubungan dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang
lainnya tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang
lainnya termasuk dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan
sehubungan dengan penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya tersebut
dengan nilai serta syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi, membuat
dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan penerbitan surat
hutang tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan
pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan
penerbitan obligasi atau MTN atau surat hutang lainnya, satu dan lain hal tanpa ada
pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.

Dalam mata acara Kedua:

a

tidak terdapat suara menyatakan abstain,

sebanyak 5.000 (lima ribu) saham atau mewakili 0,0001”6 (nol koma nol nol nol satu
persen) menyatakan tidak setuju,

sebanyak 6.328.824.730 (enam miliar tiga ratus dua puluh delapan juta delapan ratus
dua puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh) saham atau mewakili 99,999996
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen)
menyatakan setuju.

maka sebanyak 6.328.824.730 (enam miliar tiga ratus dua puluh delapan juta delapan ratus
dua puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh) saham atau mewakili 99,999976 (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah saham
yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa memutuskan:

1.

Menyetujui untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar
atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan
baik dari dalam maupun luar negeri selama jangka waktu sejak ditutupnya RUPS

4
Page 5 OCR 0.950
NI.

Luar Biasa sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2025, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh
aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan, baik dari
dalam maupun luar negeri, sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan menjaminkan dan/atau
mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan dalam rangka
perolehan pinjaman dan/atau pendanaan, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan
syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi, membuat dan/atau meminta
dibuatkan — segala dokumen berkaitan dengan penjaminan dan/atau
pengalihan/pelepasan tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta
melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan
dengan penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut, satu dan lain hal tanpa
ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.

Dalam mata acara Ketiga:

a.

tidak terdapat suara menyatakan abstain,
sebanyak 5.000 (lima ribu) saham atau mewakili 0,000196 (nol koma nol nol nol satu
persen) menyatakan tidak setuju:

sebanyak 285.000.100 (dua ratus delapan puluh lima juta seratus) saham atau
mewakili 99,9982Y6 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan delapan dua
persen) menyatakan setuju.

maka sebanyak 285.000.100 (dua ratus delapan puluh lima juta seratus) saham atau
mewakili 99,9982”4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan delapan dua
persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa
memutuskan:

1.

Menyetujui rencana Perseroan untuk menambah modal Perseroan melalui
mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD) dengan cara menerbitkan sebanyak-banyaknya 654.244.578 (enam
ratus lima puluh empat juta dua ratus empat puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh
delapan) saham dengan harga pelaksanaan PMTHMETD yang akan ditentukan
dengan harga yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan dengan tetap mengikuti
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Page 6 OCR 0.954
2. Setelah pelaksanaan PMTHMETD, menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan
modal disetor Perseroan dari semula sejumlah 6.542.445.783 (enam miliar lima ratus
empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh
tiga) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp654.244.578.300,00
(enam ratus lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus
tujuh puluh delapan ribu tiga ratus rupiah) menjadi sebanyak-banyaknya
7.196.690.361 (tujuh miliar seratus sembilan puluh enam juta enam ratus sembilan
puluh ribu tiga ratus enam puluh satu) saham dengan nilai nominal seluruhnya
sebanyak-banyaknya sebesar Rp719.669.036.100,00 (tujuh ratus sembilan belas
miliar enam ratus enam puluh sembilan juta tiga puluh enam ribu seratus rupiah),

3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menyatakan dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan notaris, mengenai
kepastian jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atas setiap
realisasi pengeluaran saham .baru dalam rangka PMTHMETD serta menyatakan
komposisi kepemilikan saham Perseroan setelah dilaksanakannya PMTHMETD,

4. memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menerbitkan
saham baru sesuai dengan PMTHMETD,

5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak
subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan dalam rangka peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
sehubungan dengan PMTHMETD, termasuk namun tidak terbatas untuk:

a. mengubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta mengambil segala
tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan mata acara
Ketiga RUPS Luar Biasa, dan sekaligus memberikan kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan RUPS Luar Biasa ke dalam
suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, serta melakukan segala pengubahan yang mungkin diubah atau
diminta/dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang untuk mendapat
persetujuan itu:

b. melaksanakan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
PMTHMETD, antara lain (i) menetapkan penggunaan dana yang diperoleh
dari PMTHMETD tersebut, (ii) untuk mencatatkan saham-saham Perseroan
yang merupakan saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa
Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang Pasar Modal, serta (iii) mendaftarkan saham-saham
Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai dengan Peraturan Kustodian Sentral
Efek Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di bidang Pasar Modal.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal

6
Page 7 OCR 0.859
26 Juni 2024 akta Nomor 85, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai
dikerjakan.

Hormat saya,

&)
YA MUKTI, S.H., LL.M.
aris di Jakarta

ARot

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published28 Jun 2024
Pages7
Characters14,875
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RADANA BHASKARA FINANCE Tbk p.1 ×8
linked person CHAN KIAT · Komisaris p.2
linked person SIGIT PRIAMBODO · Komisaris p.2
linked person RAHARDJA ALIMHAMZAH · Komisaris Independen p.2
linked person LIM ENG KHIM · Direktur Utama p.2
linked person RIZALSYAH RIEZKY p.2
linked person SETIAWAN NURTJAHJA · Direktur p.2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.3 ×2
unresolved person MALA MUKTI p.1
unresolved person JOSEPHINE REGINA DAMERIA SAMBAJON · Direktur p.2 ×2
unresolved person IKHWAN ABIDIN BASRI. p.2 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved person YA MUKTI p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 180 ms 13 Sep 2026 16:21

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2024-06-03',
 'venue': 'Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine, Jl. TB Simatupang No. 2, '
          'Cilandak Timur, Jakarta Selatan.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result