Skip to content
Back to announcement

20260520_FITT_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32093152_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
    RINGKASAN LAPORAN
   PENDAPAT KEWAJARAN
   Atas Rencana Divestasi Saham Milik
   PT Hotel Fitra International Tbk pada
      PT. Bumi Majalengka Permai
    dan PT. Fitra Amanah Wisata serta
Rencana Akusisi PT. Venturi Tambang Perkasa

               Disiapkan Untuk:
    PT. Hotel Fitra International Tbk
Page 2
                                                           DAFTAR ISI

                                                                                                                                      Hal
Halaman Judul
Daftar Isi
1.    Latar Belakang .............................................................................................................     2
2.    Tanggal Pendapat Kewajaran ......................................................................................                6
3.    Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan ....................................................                             6
4.    Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran ...................................................................                         6
5.    Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran...........................................................................                      6
6.    Objek Pendapat Kewajaran .........................................................................................               7
7.    Pernyataan Penilai .......................................................................................................       7
8.    Pendekatan dan Prosedur yang Digunakan ................................................................                          8
9.    Asumsi dan Kondisi Pembatas ....................................................................................                 9
10.   Analisis Kewajaran Rencana Transaksi .......................................................................                    10
      a. Perbandingan Antara Nilai Rencana Transaksi dengan Hasil Penilaian Atas
             99,9998% Saham Penyertaan FITT pada BMP dan 99,96% Saham Penyertaan FITT
             pada FAW dan 50,00% Saham Penyertaan SYH pada VTP.................................                                       10
      b. Analisis untuk Memastikan bahwa Nilai Rencana Transaksi Memberikan Nilai
             Tambah dari Rencana Transaksi Yang Akan Dilakukan .......................................                                11
11.   Analisis Atas Faktor-Faktor lain yang Relevan ............................................................                      16

12.   Kesimpulan ..................................................................................................................   17

13.   Kejadian Penting (Subsequent Events) Setelah Tanggal Penilaian .............................                                    17

14.   Distribusi Laporan Pendapat Kewajaran ......................................................................                    18

15.   Pernyataan Penilai .......................................................................................................      19

16.   Asumsi-asumsi dan Syarat-syarat Pembatas ..............................................................                         20
Page 3
No. : 00241/2.0053-00/BS/05/0095/1/V/2026                                   Jakarta, 20 Mei 2026

Kepada,
PT Hotel Fitra International Tbk
Jalan KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008,
Kelurahan Majalengka Kulon,
Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka,
Provinsi Jawa Barat

U.p. : Direksi


Hal       : Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi
            Saham Milik PT Hotel Fitra International Tbk pada PT. Bumi
            Majalengka Permai dan PT. Fitra Amanah Wisata, Rencana
            Penggunaan Dana Divestasi untuk Rencana Akusisi Saham PT
            Venturi Tambang Perkasa
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan
Rekan (“KJPP Andesta”/“Kami”), oleh manajemen PT Hotel Fitra International Tbk
(“Perseroan”/”FITT”) untuk memberikan Pendapat Kewajaran sebagai Penilai Independen, sesuai
proposal penawaran jasa Pendapat Kewajaran No. 131/P/Andesta/III/2026, tanggal 16 Maret 2026,
yang disetujui sebagai surat perintah kerja, maka dengan ini Kami sebagai KJPP resmi, berdasarkan
Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No.
1/KM.1/2022, tanggal 3 Januari 2022, surat izin usaha No 2.09.0053, tanggal 15 Juli 2009 dan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. STTD-PPB-
01/PJ-1/PM.02/2023 (Penilai Properti dan Penilai Usaha) menyampaikan pendapat atas kewajaran
(“Pendapat Kewajaran”) Rencana Divestasi 99,99% Saham Penyertaan FITT pada PT. Bumi
Majalengka Permai (“BMP”) dan 99,96% Saham Penyertaan FITT pada PT. Fitra Amanah Wisata
(“FAW”), serta Rencana Penggunaan Dana Divestasi untuk Rencana Akuisisi 50,00% Saham PT.
Venturi Tambang Perkasa (“VTP”), seluruh rangkaian rencana tersebut kemudian disebut (“Rencana
Transaksi”).
Page 4
1.      Latar Belakang
        FITT adalah perusahaan berusaha dalam bidang konstruksi gedung, berusaha dalam bidang
        penyediaan akomodasi, berusaha dalam bidang real estat, berusaha dalam bidang aktivitas
        olahraga dan rekreasi lainnya. Perusahaan berdomisili di Jalan KH. Abdul Halim No. 88 RT.
        005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka,
        Provinsi Jawa Barat. FITT merupakan Holding Company yang memiliki kepemilikan saham
        secara langsung pada perusahaan anak yaitu BMP serta FAW dan tidak terlibat langsung
        dalam pengelolaan bisnis perseroan. BMP merupakan perusahaan yang bergerak dalam
        bidang jasa penyediaan hotel. Sementara itu, FAW merupakan perusahaan yang belum
        beroperasi secara komersial sejak didirikan, dan memiliki ijin dalam bidang usaha wisata religi
        dan tour travel haji.

        Sehubungan dengan telah terjadinya perubahan pengendalian, Perseroan berencana tidak
        akan lagi melanjutkan kegiatan usaha sebelumnya yang berdasarkan evaluasi manajemen
        dinilai belum menunjukkan kinerja yang optimal, memiliki skala usaha terbatas, serta belum
        memberikan sinergi yang memadai. Dengan masuknya Pemegang Saham Pengendali Baru,
        Perseroan merencanakan untuk melakukan penataan kembali kegiatan usaha melalui
        restrukturisasi dan integrasi sumber daya secara bertahap sehingga dapat terwujud tujuan
        Perseroan, sebagai perusahaan holding, yaitu meningkatkan nilai pemegang saham melalui
        pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan.

        Dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun ke depan, Perseroan merencanakan
        pengembangan usaha pada sektor sumber daya pertambangan, jasa pertambangan, dan
        perdagangan produk tambang. Rencana tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan
        terukur dengan mempertimbangkan kondisi internal Perseroan, ketersediaan pendanaan,
        serta kondisi industri dan perekonomian secara umum.

        Pada saat ini, skala aset Perseroan masih relatif terbatas, antara lain karena Perseroan berada
        dalam tahap transisi usaha. Pemegang Saham Pengendali Baru memiliki pengalaman dan
        sumber daya pada sektor terkait, yang diharapkan dapat mendukung proses pengembangan
        usaha Perseroan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

        Rencana akuisisi yang dilakukan merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha
        Perseroan dalam rangka memperkuat basis operasional. Namun demikian, keberhasilan
        implementasi strategi tersebut bergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi pasar,
        kinerja entitas yang diakuisisi, serta kemampuan Perseroan dalam melakukan integrasi usaha.

        Perseroan berencana untuk memiliki dan/atau membentuk entitas anak yang bergerak antara
        lain di bidang jasa pertambangan sebagai salah satu langkah awal dalam pengembangan

PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP     2
Page 5
        usaha, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan
        Perseroan di masa mendatang.

        Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan merencanakan akuisisi terhadap PT Venturi
        Tambang Perkasa (“VTP”), yang merupakan perusahaan jasa pertambangan yang telah
        memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan telah beroperasi.

        VTP saat ini menjalankan kegiatan usaha di Sulawesi Tengah dan telah memiliki kontrak jasa
        penambangan dengan pihak ketiga secara jangka panjang. Berdasarkan informasi yang
        diperoleh, kegiatan operasional tersebut memiliki kapasitas tahunan yang signifikan, dengan
        kapasitas produksi tahunan lebih dari 700.000 (tujuh ratus ribu) ton, sehingga menghasilkan
        potensi pendapatan yang signifikan dan relatif dapat diprediksi sepanjang masa kontrak.
        Namun demikian, kinerja ke depan tetap dipengaruhi oleh keberlanjutan kontrak serta kondisi
        industri pertambangan. Selain itu, VTP telah memiliki peralatan operasional yang memadai
        serta basis pelanggan yang telah terbentuk. Perseroan memandang bahwa keberadaan
        operasional yang telah berjalan tersebut berpotensi memberikan kontribusi terhadap
        pendapatan Perseroan, dengan tetap mempertimbangkan resiko usaha yang melekat.
        Segmen jasa pertambangan ini direncanakan sebagai salah satu penopang penting pada
        tahap awal dalam pengembangan usaha Perseroan, khususnya dalam pembentukan arus kas
        operasional. Namun demikian, kontribusi tersebut sangat bergantung pada realisasi kinerja
        operasional pasca akuisisi.

        Dalam jangka panjang, Perseroan merencanakan pengembangan sinergi usaha dengan
        mengelola sumber daya pertambangan sehingga perusahaan akan berusaha pada bidang
        jasa pertambangan dan melakukan perdagangan produk tambang.

        Setiap segmen usaha akan saling mendukung dari sisi sumber daya, pelanggan, dan
        kebutuhan transportasi, serta tidak dikembangkan secara terpisah, sehingga dapat
        meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan dan mengurangi ketergantungan pada
        satu lini usaha tertentu. Rencana sinergi tersebut masih bersifat indikatif dan akan disesuaikan
        dengan perkembangan usaha serta kondisi pasar.

        FITT berencana melakukan divestasi entitas anak yang dimiliki secara langsung yaitu (i) BMP,
        dan (ii) FAW. Para pihak yang terlibat dalam rencana transaksi sudah setuju untuk menjual
        dan membeli saham BMP dan FAW yaitu PT. Berkarya Bersama Servindo (“BBS”)
        merupakan pihak yang akan membeli kepemilikan saham FITT pada BMP senilai
        Rp21.899.114.000 dan PT. Pratama Global Servindo (“PGS”) merupakan pihak yang akan
        membeli kepemilikan saham FITT pada FAW senilai Rp46.014.553.000 sehingga total nilai
        transaksi sebesar Rp67.913.667.000. Selain itu, terdapat Utang FAW kepada FITT sesuai

PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP      3
Page 6
        dengan Perjanjian Tambahan antara FAW dan FITT bahwa kewajiban pinjaman yang FAW
        akan tetap dilunasi kepada FITT. Berdasarkan Dokumen Pelunasan Hutang FAW kepada FITT
        terdapat Pelunasan Hutang I FAW kepada FITT pada Februari 2026 sebesar Rp625.000.000
        dan Pelunasan Hutang II FAW kepada FITT pada Maret 2026 sebesar Rp.1.642.750.000.

        Setelah rencana transaksi dilaksanakan maka FITT akan mendapatkan pembayaran tunai
        sejumlah nilai transaksi sebagai dana baru. Dana divestasi tersebut digunakan untuk rencana
        akuisisi VTP, juga akan digunakan sebagi pelunasan hutang pemegang saham lama kepada
        Bapak Hendra Soetanto sebesar Rp21.413.667.000.

        Rencana akuisisi VTP akan dilakukan dengan membeli penyertaan saham PT Sheng Yue
        Hengli (“SYH”) di VTP. Para Pihak sudah setuju untuk menjual dan membeli saham VTP
        senilai Rp46.500.000.000. Setelah rencana akuisisi selesai maka FITT akan menjadi
        Pemegang Saham Pengendali di VTP sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggal 02 Januari
        2023 oleh SYH.

        Pada laporan Pendapat Kewajaran ini, dibahas Rencana Transaksi berupa Rencana
        Divestasi 99,9998% Saham Penyertaan FITT pada BMP dan 99,96% Saham Penyertaan FITT
        pada FAW, Rencana Penggunaan Dana Divestasi untuk Rencana Akuisisi 50,00% Saham
        VTP serta Pembayaran Hutang FITT kepada Pemegang Saham Lama Bapak Hendra.

        Berdasarkan Peraturan No. 17/PJOK.04/2020, mengacu pada ketentuan pasal 3 butir (3),
        bahwa Rencana Transaksi dikategorikan sebagai transaksi material, jika :

         a. Nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan
            Terbuka,
         b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya
            sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen),
         c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya sama
            dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen), atau
         d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan
            Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen).

        Berdasarkan laporan keuangan BMP, FAW dan FITT untuk tahun yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2025, diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Liasta, Nirwan, Syafruddin &
        Rekan, dan laporan keuangan VTP untuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2025, diaudit oleh KAP Cahyadi dan Adi. Berikut ini rincian pemenuhan kategori
        sebagai transaksi material:




PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   4
Page 7
         a. Nilai Rencana Transaksi sama dengan 20% atau lebih dari total ekuitas konsolidasian
            FITT dan dimana Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp. 114.413.667.000,- dan
            total ekuitas konsolidasian FITT per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp.
            77.478.873.909, dengan demikian Rencana Transaksi FITT sebesar 147,67% dari total
            ekuitas konsolidasian FITT.

         b. Total aset objek transaksi yaitu BMP FAW dan VTP dibagi total aset konsolidasian FITT
            per tanggal 31 Desember 2025 nilainya sama dengan atau lebih dari 20% dan dimana
            total aset objek transaksi yaitu BMP FAW dan VTP sebesar Rp. 292.447.592.173,- dan
            total aset konsolidasian FITT sebesar Rp. 128.063.451.376,- dengan demikian total aset
            objek transaksi yaitu BMP FAW dan VTP sebesar 228,36%, dari total aset konsolidasian
            FITT.

         c. Laba bersih objek transaksi yaitu BMP FAW dan VTP dibagi dengan laba bersih
            konsolidasian FITT nilainya sama dengan atau lebih dari 20% dan laba bersih objek
            transaksi yaitu BMP FAW dan VTP sebesar Rp. 82.251.539.779,- dan rugi bersih
            konsolidasian FITT adalah sebesar Rp. 5.535.297.142,- dengan demikian laba bersih
            objek transaksi yaitu BMP FAW dan VTP sebesar negatif 1.485,95%, dari rugi bersih
            konsolidasian FITT.

         d. Pendapatan usaha objek transaksi yaitu BMP dan VTP dibagi dengan pendapatan usaha
            konsolidasian FITT nilainya sama dengan atau lebih darı 20%, dan pendapatan usaha
            objek transaksi yaitu BMP dan VTP adalah sebesar Rp. 137.311.850.626 dan pendapatan
            usaha konsolidasian FITT adalah sebesar Rp.8.936.188.578,- dengan demikian
            pendapatan usaha objek transaksi yaitu BMP dan VTP sebesar 1.536,58%, dari
            pendapatan usaha konsolidasian FITT.

        Berdasarkan poin-poin diatas, maka dapat disimpulkan bahwa transaksi FITT merupakan
        transaksi material, sehingga Perseroan wajib memperhatikan ketentuan Peraturan No.
        17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ("Peraturan No.
        17/POJK.04/2020").

        Rencana Transaksi merupakan transaksi material, sehingga Perseroan wajib memperhatikan
        ketentuan Peraturan No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material dan Perubahan
        Kegiatan Usaha.

        Rencana divestasi 99,9998% Saham Penyertaan FITT pada BMP dan 99,96% Saham
        Penyertaan FITT pada FAW serta Rencana Penggunaan Dana Divestasi untuk Rencana
        Akuisisi VTP oleh FITT dilakukan dengan pihak terafiliasi, maka Rencana Transaksi tersebut
        merupakan transaksi afiliasi, sebagaimana diatur bahwa Perseroan wajib memperhatikan

PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   5
Page 8
        ketentuan Peraturan 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
        Transaksi Tertentu.

        Berdasarkan Peraturan No. 42/POJK.04/2020, pasal 24 ayat 1 Dalam hal Transaksi Afiliasi
        nilainya memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
        Jasa Keuangan mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, Perusahaan
        Terbuka hanya wajib memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
        transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

        Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi dan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan
        yang diatur dalam Peraturan No. 17/POJK.04/2020, Perseroan telah menunjuk KJPP
        Andesta, sebagai Penilai Independen untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
        Transaksi tersebut.

2.      Tanggal Pendapat Kewajaran
        Analisis Pendapat Kewajaran dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan
        laporan keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per 31 Desember 2025.

3.      Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
        Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan, dengan data-data diuraikan sebagai berikut:
        Nama Perusahaan            :   PT Hotel Fitra International Tbk
        Bidang Usaha               :   Industri Pengelolaan Hotel dan Pariwisata
        Alamat                     :   Jalan KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan
                                       Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten
                                       Majalengka, Provinsi Jawa Barat
        Telepon                   :    0233 - 8292 888
        Email                      :   corsec.hotelfitra@gmail.com

4.      Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
        Maksud dan tujuan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran
        rencana Perseroan melakukan divestasi saham milik FITT pada BMP dan FAW, dan rencana
        penggunaan dana divestasi untuk akusisi saham VTP dalam rangka pemenuhan ketentuan
        Peraturan No. 17/POJK.04/2020, atas Rencana Transaksi, sebagaimana didefinisikan dalam
        laporan ini, serta tidak untuk rencana transaksi lainnya.



PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   6
Page 9
5.      Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran
        Sehubungan dengan Peraturan No. 42/POJK.04/2020, berkaitan dengan penunjukan KJPP
        Andesta, untuk memberikan Pendapat Kewajaran (“Fairness Opinion”) atas Rencana
        Transaksi, maka ruang lingkup Pendapat Kewajaran diberikan setelah Penilai melakukan
        analisis atas hal-hal sebagai berikut:

        a. Nilai dari objek yang ditransaksikan
        b. Dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
           pemegang saham.
        c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen Perseroan, terkait dengan
           Rencana Transaksi yang telah dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham.

6.      Objek Pendapat Kewajaran
        Objek Rencana Transaksi adalah Rencana Divestasi 99,99% Saham Penyertaan FITT pada
        BMP dan 99,96% Saham Penyertaan FITT pada FAW serta Rencana Penggunaan Dana
        Divestasi untuk Rencana Akuisisi 50,00% Saham VTP.

7.      Pernyataan Penilai
        Berdasarkan pengetahuan Kami atas penugasan Pendapat Kewajaran, dengan ini Kami
        menyatakan:

        a. Penilai bertanggung jawab dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran (fairness
           opinion) atas Rencana Transaksi.
        b. Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan atas Rencana Transaksi yang akan
           dilakukan.
        c. Seluruh pendapat yang dinyatakan dalam laporan ini, baik mengenai analisis, kesimpulan
           atau opini pendapat, adalah benar.
        d. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas yang
           dilaporkan.
        e. Hasil analisis, kesimpulan dan opini pendapat yang dinyatakan pada laporan ini terbatas
           pada kontinjensi, keterbatasan dan asumsi, yang merupakan pemahaman secara
           menyeluruh, didasarkan analisis profesional serta pendapat dan kesimpulan Kami.
        f.   Pada saat ini maupun pada masa yang akan datang, Kami tidak memiliki kepentingan
             terhadap Perseroan dan objek Rencana Transaksi ataupun analisis kewajaran Rencana
             Transaksi dan pihak yang terlibat dan terkait di dalamnya.

PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   7
Page 10
        g. Kami tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap Perseroan atau perusahaan yang Kami
           nilai ataupun analisis kewajaran Rencana Transaksi dan pihak yang terlibat dan terkait di
           dalamnya.
        h. Imbalan jasa tidak berkaitan dengan Pendapat Kewajaran yang dilaporkan.
        i.   Pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dilakukan dengan memenuhi
             Peraturan No. 35/POJK.04/2020, ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
             Standar Penilaian Indonesia (SPI) yang diakui oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
             (MAPPI).
        j.   Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
             diselenggarakan oleh asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
        k. Kami melakukan penugasan ini secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun.


8.      Pendekatan dan Prosedur Yang Digunakan
        Dalam melakukan kewajaran Rencana Transaksi, KJPP Andesta, telah melakukan analisis
        sebagai berikut:

        a. Analisis Rencana Transaksi

             Analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut:
             1) Analisis identifikasi pihak-pihak yang bertrasaksi.
             2) Analisis hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi.
             3) Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam Rencana Transaksi.
             4) Analisis penilaian atas risiko dan manfaat dari Rencana Transaksi.

        b. Analisis Pendapat Kewajaran

             Analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut:
             1) Analisis Rencana Transaksi.
             2) Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi.
             3) Analisis Atas Kewajaran Rencana Transaksi.
             4) Analisis Atas Faktor-Faktor Yang Relevan.

        c. Penjelasan dan Alasan

             Mengungkapkan penjelasan dan alasan yang cukup mengenai hal-hal sebagai berikut:

PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   8
Page 11
             1) Ketidakpastian rencana pembiayaan dalam Rencana Transaksi.
             2) Ketidakpastian nilai tukar mata uang.
             3) Ketidakpastian risiko pasar.
             4) Faktor lain yang berpengaruh.

        d. Batas Atas dan Batas Bawah Pada Kisaran Nilai

             Analisis kewajaran Rencana Transaksi dengan membandingkan antara harga pembelian
             atau harga pengambilalihan dengan nilai pasar dari hasil penilaian. Apabila harga
             pembelian berada pada batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai, tidak melebihi
             7,5%, sesuai peraturan No. 35/POJK.04/2020, maka Rencana Transaksi tersebut
             dikategorikan wajar.

9.      Asumsi dan Kondisi Pembatas
        a. Laporan Pendapat Kewajaran ini yang bersifat non-disclaimer opinion.
        b. KJPP Andesta telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
           dalam proses Pendapat Kewajaran, namun tidak melakukan penelitian terhadap
           keabsahan dokumen-dokumen yang terkait, oleh karenanya Kami tidak menjamin
           kebenaran atau keabsahannya.
        c. KJPP Andesta menggunakan data dan informasi yang diperoleh, berasal dari sumber
           yang dapat dipercaya keakuratannya.
        d. KJPP Andesta menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
           mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
           kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
        e. Hasil analisis yang dilakukan menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang terbuka
           untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
           operasional Perseroan.
        f.   KJPP Andesta bertanggung jawab atas pelaksanaan Pendapat Kewajaran, kewajaran
             proyeksi keuangan dan kesimpulan nilai akhir.




PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   9
Page 12
10.     Analisis Kewajaran Rencana Transaksi
        Analisis kewajaran Rencana Transaksi, dengan membandingkan antara harga pembelian atau
        harga pengambilalihan dengan nilai pasar dari hasil penilaian. Apabila harga pembelian
        berada pada batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai, tidak melebihi 7,5% sesuai
        peraturan No. 35/POJK.04/2020, maka Rencana Transaksi tersebut dikategorikan wajar dan
        tidak merugikan Perseroan atau pemegang sahamnya.

        a. Perbandingan Antara Rencana Transaksi dengan Hasil Penilaian Atas 99,9998%
           Saham Penyertaan FITT pada BMP, 99,96% Saham Penyertaan FITT pada FAW dan
           50,00% Saham Penyertaan SYH pada VTP

             1) Rencana Divestasi 99,99% Saham Penyertaan FITT pada BMP

                 Hasil penilaian 99,99% Saham Penyertaan FITT pada BMP, yang dikeluarkan oleh
                 KJPP Andesta, sesuai laporan No. 00234/2.0053-00/BS/03/0095/1/V/2026 tanggal
                 18 Mei 2026, adalah Rp21.399.114.000,- (Dua Puluh Satu Miliar Tiga Ratus
                 Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Empat Belas Ribu Rupiah).
                 Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat BMP antara FITT sebagai Penjual
                 dan BBS sebagai Pembeli, FITT sepakat untuk menjual dan mengalihkan Saham
                 Yang Dijual kepada BBS dengan harga Rp21.899.114.000,- (Dua Puluh Satu Miliar
                 Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Empat Belas Ribu
                 Rupiah).
                 Dengan demikian, harga Rencana Transaksi Divestasi 99,99% Saham Penyertaan
                 FITT pada BMP, oleh FITT lebih tinggi 2,34% (dua koma tiga empat perseratus)
                 dari Nilai Pasar hasil penilaian KJPP Andesta.

             2) Rencana Divestasi 99,96% Saham Penyertaan FITT pada FAW

                 Hasil penilaian 99,96% Saham Penyertaan FITT pada FAW, yang dikeluarkan oleh
                 KJPP Andesta, sesuai laporan No. 00233/2.0053-00/BS/03/0095/1/V/2026 tanggal
                 18 Mei 2026, adalah Rp45.014.553.000,- (Empat Puluh Lima Miliar Empat Belas
                 Juta Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah).
                 Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat FAW antara FITT sebagai Penjual
                 dan PGS sebagai Pembeli, FITT sepakat untuk menjual dan mengalihkan Saham
                 Yang Dijual kepada PGS dengan harga Rp46.014.553.000,- (Empat Puluh Enam
                 Miliar Empat Belas Juta Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah).



PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   10
Page 13
                 Dengan demikian, harga Rencana Transaksi Divestasi 99,96% Saham Penyertaan
                 FITT pada FAW, oleh FITT lebih tinggi 2,22% (dua koma dua dua perseratus) dari
                 Nilai Pasar hasil penilaian KJPP Andesta.

             3) Rencana Akuisisi 50,00% Penyertaan Saham SYH pada VTP oleh FITT

                 Hasil penilaian 50,00% Saham VTP, yang dikeluarkan oleh KJPP Andesta, sesuai
                 laporan No. 00235/2.0053-00/BS/03/0095/1/V/2026 tanggal 18 Mei 2026, adalah
                 Rp47.838.229.781,- (Empat Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan
                 Juta Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Delapan Satu Rupiah).
                 Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat VTP tanggal 19 Mei 2026 antara
                 SYH sebagai Penjual dan FITT sebagai Pembeli, SYH sepakat untuk menjual dan
                 mengalihkan Saham Yang Dijual kepada FITT dengan harga Rp46.500.000.000,-
                 (Empat Puluh Enam Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).
                 Dengan demikian, harga Rencana Transaksi Akuisisi 50,00% Saham Penyertaan
                 SYH pada VTP oleh FITT lebih rendah 2,80% (dua koma delapan perseratus) dari
                 Nilai Pasar hasil penilaian KJPP Andesta.

        b. Analisis untuk Memastikan Bahwa Nilai Rencana Transaksi Memberikan Nilai
           Tambah

             1) Proyeksi Laba Rugi

                 a) Laba (Rugi) FITT sebelum rencana transaksi
                                                                                          (Dalam Jutaan Rupiah)
                        PROYEKSI LAPORAN LABA RUGI
                                                           2026         2027       2028        2029       2030
                        SEBELUM RENCANA TRANSAKSI
                       Pendapatan                            12.977     14.652     16.461      25.172     33.928

                       Beban pokok pendapatan               (6.109)     (6.792)    (7.424)    (10.948)   (14.855)
                       Laba (rugi) kotor                      6.867      7.860      9.037      14.224     19.073

                       Beban Usaha                          (5.572)     (5.855)    (6.161)     (9.953)   (13.436)
                       Pendapatan (Beban) Lain-lain
                          Pendapatan (Beban) Giro              142         159        181          76        103
                          Bunga Pinjaman Bank               (1.294)     (1.294)    (1.294)     (1.294)    (1.294)
                          Pajak Bunga                          (28)        (32)       (36)        (15)       (21)
                          Administrasi Bank                       (7)       (8)        (9)         (9)        (9)
                          Bunga Pinjaman Pemegang
                          Saham                               (410)      (410)      (410)        (410)      (410)
                       Laba (Rugi) sebelum pajak              (303)        419      1.307       2.618      4.005

                       Manfaat (beban) pajak
                          Pajak kini                                -          -          -     (105)       (307)


PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP                 11
Page 14
                        PROYEKSI LAPORAN LABA RUGI
                                                            2026               2027           2028            2029            2030
                        SEBELUM RENCANA TRANSAKSI
                          Pajak tangguhan                              -               -              -                -                -
                       Laba (Rugi) tahun berjalan                (303)             419         1.307           2.513            3.699

                      Berdasarkan proyeksi laba (rugi), sebelum Rencana Transaksi, selama 5 tahun
                      (2026 s/d 2030), maka FITT akan mencatat akumulasi laba bersih sebesar Rp.
                      3,70 miliar.

                 b) Laba (Rugi) FITT setelah rencana transaksi
                                                                                                      (Dalam Jutaan Rupiah)

                       PROYEKSI LAPORAN LABA RUGI
                                                          2026              2027           2028             2029             2030
                       SETELAH RENCANA TRANSAKSI
                       Pendapatan                          92.209           101.531        111.093         120.712          130.388

                       Beban pokok pendapatan                      -               -              -                -                -
                       Laba (rugi) kotor                   92.209           101.531        111.093         120.712          130.388

                       Beban Usaha                       (111.753)         (122.779)     (134.493)        (145.272)        (156.595)
                       Pendapatan (Beban) Lain-lain
                          Pendapatan (Beban) Giro                 2                2              2                2                2
                          Pendapatan (Beban) Lain-lain     54.327            57.059         58.913          60.778           62.654
                          Pajak Bunga                            (0)             (0)           (0)              (0)              (0)
                          Administrasi Bank                      (1)             (1)           (1)              (1)              (1)
                          Bunga Pinjaman Pemegang
                          Saham                              (625)                 -              -                -                -
                       Laba (Rugi) sebelum pajak           34.158            35.812         35.514          36.219           36.447

                       Manfaat (beban) pajak
                          Pajak kini                       (8.052)           (8.292)       (8.227)          (8.394)          (8.445)

                          Pajak tangguhan                     539                  -              -                -                -
                       Laba (Rugi) tahun berjalan          26.645            27.519         27.287          27.825           28.003


                      Berdasarkan proyeksi laba (rugi), setelah Rencana Transaksi, selama 5 tahun
                      (2026 s/d 2030), maka FITT akan mencatat akumulasi laba bersih sebesar Rp.
                      137,27 miliar.




PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP                                     12
Page 15
             2) Proforma Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi

                                                                                                 (Dalam Jutaan Rupiah)

                                   URAIAN                       2026       2027       2028          2029       2030
                  Laporan Posisi Keuangan
                  1.   Total Aset Konsolidasi
                       - Setelah Transaksi                      208.794    230.845    252.387      274.711     296.952
                       - Sebelum Transaksi                       98.767     99.529    101.122      102.975     106.674
                       Selisih Setelah dan Sebelum
                       Transaksi                                110.028    131.316    151.265      171.735     190.278
                  2.   Total Liabilitas Konsolidasi
                       - Setelah Transaksi                       51.322     54.417     57.493      (60.741)     63.908
                       - Sebelum Transaksi                       26.956     27.300     27.586       26.926      26.926
                       Selisih Setelah dan Sebelum
                       Transaksi                                 24.365     27.117     29.906      (87.667)     36.982
                  3.   Total Ekuitas Konsolidasi
                       - Setelah Transaksi                      157.473    176.427    194.895      213.969     233.044
                      - Sebelum Transaksi                        71.810     72.229     73.536       76.049      79.748
                      Selisih Setelah dan Sebelum
                      Transaksi                                  85.662    104.198    121.359      137.920     153.296
                  Laporan Laba Rugi
                  1.   Total Pendapatan Konsolidasi
                       - Setelah Transaksi                       92.209    101.531    111.093      120.712     130.388
                       - Sebelum Transaksi                     12.977       14.652     16.461       25.172      33.928
                       Selisih Setelah dan Sebelum
                       Transaksi                               79.232       86.879     94.632       95.541      96.460
                  2.   Total Beban Pokok Pendapatan (HPP) Konsolidasi
                       - Setelah Transaksi                             -          -          -             -          -
                        - Sebelum Transaksi                       6.109      6.792      7.424       10.948      14.855
                       Selisih Setelah dan Sebelum
                       Transaksi                                  6.109      6.792      7.424       10.948      14.855
                  3.   Laba (Rugi) Kotor Konsolidasi
                       - Setelah Transaksi                       92.209    101.531    111.093      120.712     130.388
                        - Sebelum Transaksi                       6.867      7.860      9.037       14.224      19.073
                       Selisih Setelah dan Sebelum
                       Transaksi                                 85.341     93.671    102.056      106.488     111.315
                  4.   Laba (Rugi) Sebelum Pajak Konsolidasi
                       - Setelah Transaksi                       34.158     35.812     35.514       36.219      36.447
                        - Sebelum Transaksi                       (303)       419       1.307        2.618       4.005
                       Selisih Setelah dan Sebelum
                       Transaksi                                 34.460     35.393     34.207       33.601      32.442
                  5.   Laba (Rugi) Tahun Berjalan Konsolidasi
                       - Setelah Transaksi                       26.645     27.519     27.287       27.825      28.003
                       - Sebelum Transaksi                        (303)       419       1.307        2.513       3.699
                       Selisih Setelah dan Sebelum
                       Transaksi                                 26.948     27.101     25.980       25.312      24.304


PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP                      13
Page 16
                 Berdasarkan proforma laporan keuangan FITT per tanggal 31 Desember 2025
                 sebelum dan setelah rencana transaksi, terlihat bahwa dengan dilakukannya Rencana
                 Transaksi, terjadi kenaikan aset lancar sebesar Rp183,09 miliar atau naik sebesar
                 832,13%, dan ekuitas terjadi kenaikan sebesar Rp153,30 miliar tahu naik 192,23%.
                 Rasio keuangan menunjukkan perbaikan, terutama pada aspek likuiditas dan
                 profitabilitas.

                 Pada rasio likuiditas, setelah transaksi Cash Ratio Perseroan menunjukkan kinerja
                 yang beragam dibandingkan sebelum transaksi. Pada tahun 2026 dan 2027, Cash
                 Ratio setelah transaksi lebih rendah dibandingkan sebelum transaksi dengan selisih
                 negatif masing-masing sebesar 0,75x dan 0,68x. Namun demikian, mulai tahun 2028
                 hingga 2030 Cash Ratio meningkat dibandingkan sebelum transaksi dengan selisih
                 positif masing-masing sebesar 0,75x (2028), 0,69x (2029), dan 0,49x (2030). Hal ini
                 menunjukkan bahwa dampak transaksi pada awal periode masih diikuti kebutuhan kas
                 untuk aktivitas operasional dan investasi, namun dalam jangka menengah posisi
                 likuiditas Perseroan menjadi lebih kuat untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.

                 Rasio Quick Ratio menunjukkan kinerja yang beragam dengan tercatat negatif pada
                 tahun 2026 dan selanjutnya mengalami peningkatan setelah transaksi dengan selisih
                 masing-masing sebesar -0,08x (2026), 0,01x (2027), 0,03x (2028), 2,32x (2029), dan
                 2,11x (2030). Current Rasio juga menunjukkan kinerja yang sama dengan masing-
                 masing sebesar -0,08x (2026), 0,00x (2027), 0,02x (2028), 2,31x (2029), dan 2,11x
                 (2030). Hal ini menunjukkan aset lancar Perseroan menjadi lebih kuat setelah adanya
                 tambahan likuiditas dari pelepasan saham BMP dan FAW.

                 Dari sisi solvabilitas, DER setelah transaksi secara konsisten lebih rendah
                 dibandingkan sebelum transaksi, dengan selisih negatif masing-masing sebesar 0,05x
                 (2026), 0,07x (2027), 0,08x (2028), 0,07x (2029), dan 0,06x (2030). Penurunan DER
                 ini menunjukkan struktur permodalan Perseroan menjadi lebih sehat dengan proporsi
                 utang terhadap ekuitas yang lebih rendah setelah transaksi. DAR setelah transaksi
                 juga lebih rendah dibandingkan sebelum transaksi, dengan selisih negatif masing-
                 masing sebesar 0,03x (2026), 0,04x (2027), 0,05x (2028), 0,04x (2029), dan 0,04x
                 (2030), menunjukkan berkurangnya proporsi aset yang dibiayai oleh liabilitas.

                 Pada rasio profitabilitas, setelah transaksi Perseroan menunjukkan peningkatan yang
                 sangat signifikan dibandingkan sebelum transaksi. Net Profit Margin (NPM) meningkat
                 dengan selisih positif masing-masing sebesar 31,23% (2026), 24,25% (2027), 16,62%
                 (2028), 13,07% (2029), dan 10,57% (2030). ROE dan ROA juga menunjukkan
                 peningkatan setelah transaksi yang menunjukkan bahwa divestasi atas perusahaan
                 anak yang selama ini berkinerja negatif serta rencana kedepan investasi pada sektor

PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   14
Page 17
                 lainnya oleh FITT akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Perseroan
                 dalam menghasilkan laba.

        c. Batas Atas dan Batas Bawah Pada Kisaran Nilai

             Perbandingkan dilakukan berdasarkan Nilai Transaksi pada Perjanjian Jual Beli Saham
             Bersyarat dan Perjanjian Pembayaran Hutang dengan Nilai Pasar Saham oleh KJPP
             Andesta. Merujuk pada POJK 35 Pasal 48 butir (b) “batas atas dan batas bawah pada
             kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran.”

             Rencana Transaksi dibandingkan dengan Nilai Pasar hasil penilaian oleh KJPP Andesta,
             diuraikan pada tabel berikut:

              a) Rencana Divestasi 99,99% Saham Penyertaan FITT pada BMP

                  Perbandingkan dilakukan berdasarkan Nilai Transaksi pada Perjanjian Jual Beli
                  Saham Bersyarat BMP tanggal 19 Mei 2026 sebesar Rp21.899.114.000, dengan
                  Nilai Pasar Saham BMP sesuai laporan No. 00234/2.0053-00/BS/03/0095/1/V/2026
                  tanggal 18 Mei 2026 oleh KJPP Andesta sebesar Rp21.399.114.000.

                  Merujuk pada POJK 35 Pasal 48 butir (b) “batas atas dan batas bawah pada kisaran
                  nilai tidak boleh melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran.”

                  Rencana Transaksi, lebih tinggi 2,34% dibandingkan dengan Nilai Pasar hasil
                  penilaian oleh KJPP Andesta, diuraikan pada tabel berikut:

                                                                                Nilai Rencana Transaksi
                                              Deskripsi
                                                                                          (Rp.)
                    Batas atas                                                              23.004.047.550
                    Nilai pasar                                                             21.399.114.000
                    Batas bawah                                                             19.794.180.450

                    Nilai rencana transaksi                                                 21.899.114.000
                    Selisih nilai rencana transaksi dengan Nilai Pasar                              2,34%

              b) Rencana Divestasi 99,96% Saham Penyertaan FITT pada FAW

                  Perbandingkan dilakukan berdasarkan Nilai Transaksi pada Perjanjian Jual Beli
                  Saham Bersyarat FAW tanggal 19 Mei 2026 sebesar Rp46.014.553.000, dengan
                  Nilai Pasar Saham FAW sesuai laporan No. 00233/2.0053-00/BS/03/0095/1/V/2026
                  tanggal 18 Mei 2026 oleh KJPP Andesta sebesar Rp45.014.553.000.

                  Merujuk pada POJK 35 Pasal 48 butir (b) “batas atas dan batas bawah pada kisaran
                  nilai tidak boleh melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran.”


PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP         15
Page 18
                  Rencana Transaksi, lebih tinggi 2,22% dibandingkan dengan Nilai Pasar hasil
                  penilaian oleh KJPP Andesta, diuraikan pada tabel berikut:
                                              Deskripsi                       Nilai Rencana Transaksi (Rp.)
                    Batas atas                                                               48.390.644.475
                    Nilai pasar                                                              45.014.553.000
                    Batas bawah                                                              41.638.461.525

                    Nilai rencana transaksi                                                  46.014.553.000
                    Selisih nilai rencana transaksi dengan Nilai Pasar                               2,22%


              c) Rencana Akuisisi 50,00% Saham Penyertaan SYH pada VTP

                  Perbandingkan dilakukan berdasarkan Nilai Transaksi pada Perjanjian Jual Beli
                  Saham Bersyarat VTP tanggal 19 Mei 2026 sebesar Rp46.500.000.000, dengan Nilai
                  Pasar Saham VTP sesuai laporan No. 00235/2.0053-00/BS/03/0095/1/V/2026
                  tanggal 18 Mei 2026 oleh KJPP Andesta sebesar Rp47.838.229.781.

                  Merujuk pada POJK 35 Pasal 48 butir (b) “batas atas dan batas bawah pada kisaran
                  nilai tidak boleh melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran.”

                  Rencana Transaksi, lebih rendah 2,80% dibandingkan dengan Nilai Pasar hasil
                  penilaian oleh KJPP Andesta, diuraikan pada tabel berikut:
                                              Deskripsi                       Nilai Rencana Transaksi (Rp.)
                    Batas atas                                                               51.426.097.015
                    Nilai pasar                                                              47.838.229.781
                    Batas bawah                                                              44.250.362.547

                    Nilai rencana transaksi                                                  46.500.000.000
                    Selisih nilai rencana transaksi dengan Nilai Pasar                               -2,80%

11.     Analisis Atas Faktor-Faktor Lain Yang Relevan
        Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan yang menajdi pertimbangan transaksi adalah:
        a. Rencana Transaksi yang akan dilakukan merupakan peluang (opportunity) bagi
           Perseroan, dalam rangka mengembangkan bisnis dan melakukan ekspansi usaha
           dengan mengunakan dana hasil pelepasan saham perusahaan anak.

        b. Rencana transaksi dengan menjual kepemilikan saham FITT pada perusahaan anak FAW
           dan BMP akan mengurangi eksposur resiko operasional yang tidak sejalan dengan
           strategi FITT.


PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP         16
Page 19
        c. Akuisisi perusahaan jasa pertambangan memberikan peluang untuk memperkuat posisi
           pada sektor yang memiliki prospek pertumbuhan baik dan diharapkan memberikan
           kontribusi pendapatan yang relatif stabil, serta meningkatkan nilai Perseroan dalam jangka
           panjang.

12.     Kesimpulan
        Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi atau “Transaksi” ini sebagaimana
        diuraikan diatas, dengan melihat alasan-alasan, manfaat, resiko dan analisis kewajaran
        Rencana Transaksi, KJPP Andesta berpendapat bahwa nilai Rencana Divestasi 99,9998%
        Saham Penyertaan FITT pada BMP dan 99,96% Saham Penyertaan FITT pada FAW serta
        Rencana Penggunaan Dana Divestasi untuk Rencana Akusisi 50,00% VTP sudah tepat, dan
        dengan memperhatikan analisis diatas, Kami menyimpulkan bahwa secara keseluruhan
        Rencana Transaksi tersebut adalah “Transaksi Wajar”.

13.     Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian
        Dari tanggal Pendapat Kewajaran, yaitu 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal
        diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi selama periode tersebut.




PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP       17
Page 20
14.     Distribusi Laporan Pendapat Kewajaran

        Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada
        saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat
        Kewajaran Kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran
        ini. Pendapat Kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang
        berwenang dari KJPP Andesta.

        Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Kami tidak mempunyai kepentingan, baik
        secara langsung maupun tidak langsung atas opini Pendapat Kewajaran yang telah Kami
        laksanakan, dan Pendapat Kewajaran ini telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Penilaian
        Indonesia dan Kode Etik Penilai Indonesia yang berlaku.



        Hormat Kami,
        KJPP Edi Andesta dan Rekan




        Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)
        Pemimpin Rekan
        MAPPI 94-S-00411
        Ijin Penilai PB-1.09.00095
        Register RMK-2017.00091
        Registrasi Pasar Modal & STTB IKNB No. KEP-30/KS.13/2026
        Lisensi BPN No. PP1.0095.23
        Klasifikasi Penilai Properti dan Bisnis




PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   18
Page 21
Pernyataan Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan sebagai Penilai, Kami yang bertanda tangan dibawah ini
menyatakan bahwa :

1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang
    diuraikan didalamnya adalah benar sesuai dengan fakta dan pemahaman terbaik Penilai.
    Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatas yang mempengaruhi analisis,
    pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
2. Laporan ini telah disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan didalam Peraturan
    No. 35/POJK.04/2020, Standar Penilai Indonesia (SPI), dan Kode Etik Penilai (KEPI). tentang
    Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal serta tunduk pada
    ketentuan-ketentuan yang berlaku.
3. Kami sebagai Penilai tidak mempunyai kepentingan baik secara langsung maupun tidak secara
    langsung terhadap objek Pendapat Kewajaran.
4. Penugasan penilaian professional telah dilakukan terhadap objek Pendapat Kewajaran pada
    tanggal Pendapat Kewajaran (cut off date).
5. Analisis telah dilakukan untuk maksud dan tujuan sebagaimana telah diungkap dalam laporan
    Pendapat Kewajaran.
6. Opini Pendapat Kewajaran yang dihasilkan dalam penugasan Pendapat Kewajaran professional
    telah disajikan sebagai kesimpulan akhir.
7. Lingkup penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam laporan Pendapat
    Kewajaran.
8. Kesimpulan opini kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
9. Data ekonomi dan industri dalam laporan Pendapat Kewajaran diperoleh dari berbagai sumber
    yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan.
10. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan Pendapat Kewajaran, telah
    menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan Pendapat Kewajaran.
Penilai :

Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)
Pemimpin Rekan
MAPPI 94-S-00411
Register : RMK-2017.00091                                             ........………………………….

Ahmad Firdaus
Supervisi
MAPPI 04-T-01814
Register : RMK-2017.00718                                             ........………………………….

Iqro Haikal Sulaiman
Penilai
MAPPI 11-T-03175
Register : RMK-2017.00719                                             ........………………………….

PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   19
Page 22
Asumsi dan Syarat Pembatas
Pendapat Kewajaran ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai
berikut:

1. Bahwa semua pernyataan dan keterangan yang tercantum dalam laporan ini adalah benar dan
   sesuai dengan pengetahuan serta itikad baik dari Penilai.
2. Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan oleh
   Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada Kami dalam rangka pendapat kewajaran ini adalah sah,
   benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan bahwa dokumen-dokumen yang
   diberikan kepada Kami dalam bentuk foto copy, turunan dan/atau salinan adalah sesuai dengan
   aslinya dan dokumen tersebut adalah sah, benar, lengkap serta sesuai dengan kenyataan
   sebenarnya dan Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
   dalam proses Pendapat Kewajaran.
3. Data ekonomi dan industri dalam laporan Pendapat Kewajaran, diperoleh dari berbagai sumber
   yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
   proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
   duty).
5. Kami bertanggungjawab atas pelaksanaan Pendapat Kewajaran dan kewajaran proyeksi
   keuangan.
6. Kami bertanggungjawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan nilai akhir.
7. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
   bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
8. Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari Pemberi
   Tugas.
9. Kecuali dinyatakan secara tegas didalam penugasan Pendapat Kewajaran ini, tidak dapat
   diasumsikan bahwa Kami berkewajiban dan telah melakukan pemeriksaan legalitas atas bisnis
   objek Pendapat Kewajaran.
10. Bukan merupakan tanggung jawab Kami atas segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan
    dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan ini.
11. Dalam Penugasan ini, Pemberi tugas telah mempelajari, mengetahui dan menyadari sepenuhnya
    mengenai keberadaan KJPP Andesta.
12. Baik KJPP Andesta, maupun para penilai dan karyawan lainnya, sama sekali tidak mempunyai
    kepentingan finansial terhadap objek Pendapat Kewajaran.
13. Kecuali dinyatakan lain, Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah, demikian juga analisis dan
    perhitungan yang digunakan sebagai dasar penilaian berdasarkan mata uang Rupiah.
14. Baik KJPP Andesta, maupun para Penilai dan karyawannya, oleh karena Pendapat Kewajaran ini
    tidaklah diwajibkan memberikan kesaksian atau kehadirannya dalam pengadilan/Dewan Arbitrasi
    atau instansi Pemerintah lainnya, kecuali ada perjanjian sebelumnya.
15. Laporan ini dianggap sah apabila tertera cap (seal) dan tanda tangan Pimpinan Rekan.
PT. Hotel Fitra International Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Divestasi Saham BMP dan FAW serta Rencana Akuisisi VTP   20

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.08 MB
Published20 May 2026
Pages22
Characters57,174
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hotel Fitra International Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×50
linked person Hendra Soetanto p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
possible person Hendra. p.6
possible org Cahyadi p.6
unresolved org PT. Bumi Majalengka Permai p.1 ×3
unresolved org PT. Fitra Amanah Wisata p.1 ×3
unresolved org PT. Venturi Tambang Perkasa Disiapkan p.1
unresolved person KH. Abdul Halim p.3 ×3
unresolved org PT Venturi Tambang Perkasa p.3 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta p.3
unresolved org KJPP Andesta · Penilai p.3 ×26
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved org PT. Berkarya Bersama Servindo p.5
unresolved org PT. Pratama Global Servindo p.5
unresolved org PT Sheng Yue Hengli p.6
unresolved org Syafruddin & Rekan p.6
unresolved org KJPP Andesta. Merujuk p.17
unresolved org KJPP Edi Andesta dan Rekan p.20
unresolved org Rekan Ir. Edi Andesta p.20
unresolved person Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert) · Pemimpin Rekan p.20 ×4
unresolved — KEPI · Penilai p.21

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 5020 ms 12 Sep 2026 22:20
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result