Skip to content
Back to announcement

20260520_FITT_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32093152_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 56

Page 1 OCR 0.945
KJPP Edi Andesta dan Rekan

LAPORAN PENILAIAN

99,96X (502.299) Lembar Saham Penyertaan
PT. Hotel Fitra International Tbk pada
PT. Fitra Amanah Wisata

Bidang Usaha : Wisata Religi dan Tour Travel Haji

Disiapkan untuk:

PT. Hotel Fitra International Tbk

Page 2 OCR 0.828
KJPP Edi Andesta dan Rekan
DAFTAR ISI
HALAMAN

Daftar Isi: i

Surat Pengantar: 3 i

Pernyataan Penilai v

Asumsi dan Syarat Pembatas vii
LAPORAN PENILAIAN

BABI PENDAHULUAN I-1

11. Latar Belakang 1-1

1.2. Dasar Penugasan 1-4

13. Lingkup Penilaian 1-2

14. Pemberi Tugas I-2

1.5. Pengguna Laporan ——— 1-2

1.6. Maksud dan Tujuan Penilaian 1-3

1,7. Objek Penilaian 1-3

18. Kepemilikan Saham 1-3

19. Tanggal Efektif Penilaian 1-3

110. Tanggal Pelaporan - 1-3

111. Premis Nilai 5 1-4

112. Pernyataan Independensi Penilai 1-4

113. Kualifikasi Penilai 1-4

114. Dasar Penilaian dan Definisi Nilai 1-4

115. Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI dan POJK ——--—— 1-4

1.16. Konfirmasi Penugasan Bersamaan (Berdekataan)-——-—--————--.......... 1-5

117. Data dan Informasi - 1-5

1.18. Definisi dan Istilah 1-6

BAB II. GAMBARAN PERSEROAN 1-4

24. Gambaran Umum: 1-4

22. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham-————————— 1-2

23. Organisasi Perusahaan 1-2

24. Perijinan dan Legalitas FITT 1-2

2.5. Aspek Manajemen dan Usaha ii 1-3

251. Gambaran Manajemen 1-3

252. Sumber Daya Manusia 1-3

253. Kegiatan Usaha 1-4

2.6. Kinerja Keuangan - 1-4

261. Realisasi Laba Rugi - 1-5

26.2. Realisasi Posisi Keuangan -$ 1-6

263. Realisasi Arus Kas: 1-7

26.4. Rasio — Rasio Keuangan 1-8

27. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian ———————-—-—--——. 1-8

28. Hasil Pemeriksaan Atas Dokumen Hukum Yang Relevan —---—--—-—----—-—.- 1-9

29. Uraian Mengenai Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan anumoaoannoa 1-9

Page 3 OCR 0.771
KJPP Edi Andesta dan Rekan

2.10. Hasil identifikasi atas aset non operasional -————-——--———-—--———-———- 1-9
211. Data Industri, Data Pasar, Data Ekonomi dan Informasi Empiris -——-—--—-— — II-9
212. Informasi Non Keuangan Yang Relevan Mengenai Objek Penilaian —---——— — II-10
2.13. Informasi Perpajakan “11-10

1-11
1-11

2.14. Uraian Mengenai Penyesuaian Data Laporan Keuangan -—--—--—--—-.———
2.15. Perbandingan Laporan Keuangan yang Sebanding -—--—-------—------.—.—

2.16. Perbandingan Informasi Keuangan Industri yang Sebanding —-——-—-———-  II-12

2.17. Informasi Kompensasi Bagi Pemegang Saham-—-—--———-——-—........ ”((-12

2.18. Informasi Mengenai Asuransi Karyawan Kunci “maan 1-12

2.19. Perbandingan Kinerja Objek Penilaian dengan Tren Industri Sebanding--- 11-12

2.20. Analisa Pembahasan Manajemen 1-13

BAB III.” ASPEK MAKRO BISNIS dan PEMASARAN I-—1
31. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5 MA

3.2. Neraca Pembayaran Indonesia N-2

3.3. Inflasi - - M-3

34, Nilai Tukar Rupiah 1-4

3.5. Perkembangan Industri Tour and Travel Haji Umrah ——--—--—-----—-----mwoonnn... M-5

BAB IV PENDEKATAN PENILAIAN V-1
41. Pendekatan Penilaian V-1

4.2. Pendekatan Penilaian yang digunakan-————-—-——-———nnnno... NI

BABV PENILAIAN SAHAM man, V-1
51. Penilaian dengan Pendekatan Aset V-1

541 Perhitungan Biaya Ekuitas - VA

51.2 Nilai Pasat Aset Tetap V-1

51.3 Nilai Penyesuaian Posisi Keuangan Perusahaan-————-———.... V1

544 Nilai Pasar Saham FAW. V-2

5.2. Kesimpulan Nilai Pasar -—— - -— enannnnnnnnnononnnoooonannnnnan V-5

Page 4 OCR 0.897
CE SG NE NO AG On PK DIA 4

KJPP Edi Andesta dan Rekan

No. : 00233/2.0053-00/BS/05/0095/1/V/2026 Jakarta, 18 Mei 2026
Lamp. : Laporan Penilaian Saham

Kepada,
PT Hotel Fitra International Tbk

Jalan KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008,
Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka,

Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat 45418

Up. Yth.Bapak / Ibu Direksi

Hal: Laporan Penilaian 99,96” Saham Penyertaan PT Hotel
Fitra International Tbk pada PT Fitra Amanah Wisata

Dengan hormat,

Bedasarkan Proposal Penawaran Jasa Penilaian No. 130/P/Andesta!/ll/2026 tanggal
16 Maret 2026 oleh Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan (“KJPP Andesta” /
“Kami”) yang ditujukan kepada PT Hotel Fitra International Tbk (“FITT” / “Perseroan”)
yang telah disepakati oleh para pihak sebagai Surat Perjanjian Kerja, maka Kami selaku
penilai (Appraisers) yang bersifat Independen berdasarkan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa
Penilai Publik dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/KM.1/2022, tanggal
03 Januari 2022 dan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) No. STTD.PPB-01/PJ-1/PM.02/2023 sebagai pribadi, maka kami
menyatakan telah meneliti dan menilai 99,9674 saham penyertaan PT Hotel Fitra
International Tbk (“FITT") pada PT Fitra Amanah Wisata (“FAW”).

Kami telah melaksanakan pemeriksaan data laporan keuangan dan data-data lain
sehubungan dengan penilaian tersebut dan telah melakukan inspeksi lapangan dan analisa
pada tanggal 17 Maret 2026 sid 8 Mei 2026 dan memperhatikan faktor-faktor utama yang
berpengaruh terhadap nilai, antara lain :

a, Data legalitas kepemilikan saham penyertaan dan laporan keuangan yang
bersangkutan

b. Laporan Keuangan FAW per 31 Desember 2020, 2021, 2022, 2023, 2024 (Audited) dan
31 Desember 2025 (Audited).

Cc. Tinjauan terhadap kondisi fundamental perusahaan yang menyangkut : sejarah singkat
perusahaan, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja
keuangan perusahaan serta memperhatikan kondisi makro yang ada.

d. Data-data lain sebagai informasi

Kep. Monkou. No.1/KM.1/2022 No, Izin 2.09.0053

Wilayah Kerja : Seluruh Indonesia Kantor Jasa Penilai Pubik

Edi Andesta dan Rekan
Member Bidang Usaha Jalan Ciputat Raya No 89.8, Pondok Pinang
1. Masyarakat Protesi Penilai Indonesia (MAPPI) 1 Penilai Proporti Kebayoran Lama, Jakarta - 12010
2. Forum Penilai Pasar Modal (FPPM) 2 Penilai Bisnis 1 1021-75931015 (hunting) & 02115931017:

E-mail : kipp. maj@yahoo.com
Page 5 OCR 0.952
KJPP Edi Andesta dan Rekan
MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak manajemen, bahwa tujuan dari penilaian ini
adalah mengungkapkan pendapat mengenai opini nilai pasar 99,964 saham FAW, yang
akan dipergunakan untuk transaksi jual beli dalam rangka divestasi saham kepemilikan FITT
pada FAW

DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN

Dasar nilai yang sesuai untuk digunakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
(Peraturan No. 35/POJK.04/2020) adalah "Nilai Pasar. Dalam penilaian usaha yang dalam
hal ini berupa saham, didefinisikan sebagai : estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh
atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara
pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak
masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa
paksaan.

TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN

Tanggal efektif penilaian (cut off date) adalah tanggal dimana hasil nilai ditetapkan dengan
kondisi dan syarat-syarat yang diberlakukan. Dalam Laporan Penilaian ini maka Nilai Pasar
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini sesuai laporan keuangan
terakhir yang tersedia dan dapat diperoleh dan diterima penilai sebagai dasar untuk
melakukan penilaian, yaitu laporan keuangan per 31 Desember 2025 (Audited).

INDEPENDENSI PENILAI & BENTURAN KEPENTINGAN

Dalam mempersiapkan Laporan Penilaian ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan
yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh indikasi nilai yang dihasilkan
dari proses penilaian ini.

Surat Pengantar ”—

Page 6 OCR 0.957
KJPP Edi Andesta dan Rekan
PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Dengan mempertimbangkan pendekatan-pendekatan yang lazim diterapkan dalam
penilaian saham pada perusahaan, karakteristik FAW sebagai perusahaan yang bergerak
dalam bidang Usaha Wisata Religi dan Tour Travel Haji dan sampai dengan
tanggal penilaian per 31 Desember 2025 belum beroperasi, serta berdasarkan POJK
No. 35/POJK.04/2020 Pasal 28 Poin 2 Huruf b, Dalam hal penilaian dilakukan terhadap
perusahaan yang hanya memiliki aset namun tidak beroperasi, Penilai Bisnis dapat
menggunakan paling sedikit 1 (satu) Pendekatan Penilaian. Maka menurut pendapat kami
pendekatan yang paling relevan dalam penilaian ini adalah dengan menggunakan
Pendekatan Aset metode Penyesuaian Aset Bersih (Adjusted Net Asset Method).

SUMBER DATA DAN INFORMASI

Sumber data primer diperoleh dari pihak manajemen FAW, sesuai laporan keuangan
perusahaan yang diterima adalah per 31 Desember 2020, 2021, 2022, 2023, 2024 (Audited)
dan 31 Desember 2025 (Audited). Sedangkan Sumber data dan informasi sekunder berasal
dari media cetak, elektronik, internet, Badan Pusat Statistik, data base dan berbagai sumber
data lainnya.

Surat Pengantar
Hi
Page 7 OCR 0.937
KJPP Edi Andesta dan Rekan
KESIMPULAN

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang
terkait dalam rangka menentukan nilai saham Perusahaan, maka kami berpendapat Opini
Nilai Pasar 99,96”b saham penyertaan FITT pada FAW per tanggal 31 Desember 2025
adalah :

Nilai Pasar 502.299 lembar (99,96”6) Saham penyertaan FITT pada FAW adalah :

Rp. 45.014.553.000,- 1

| Empat Puluh Lima Miliar Empat Belas Juta
| Lima R Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah

Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami tidak mempunyai kepentingan baik
secara langsung maupun tidak langsung atas hasil dari penilaian yang telah kami
laksanakan, dan penilaian ini telah dilaksanakan sesuai dengan Standar penilaian Indonesia
dan Kode Etik Penilai Indonesia yang berlaku.

Hormat kami,

Ijin Penilhi PB-1.09.00095

Register RMK-2017.00091

Registrasi Pasar Modal & STTB IKNB No. KEP-30/KS.13/2026
Lisensi BPN No. PP1.0095.23

Klasifikasi Penilai Properti dan Bisnis

Surat Pengantar
Page 8 OCR 0.952
KJPP Edi Andesta dan Rekan

PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan
di bawah ini menerangkan bahwa :

1. Pernyataan, analisis, opini dan kesimpulan dalam laporan ini, sebatas pengetahuan
kami, adalah benar dan akurat dan kami bertanggung jawab atas laporan penilaian ini.

2. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap objek penilaian pada tanggal
penilaian (cut off date).

3. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian
usaha.

4. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai.

5, Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.

65. Data ekonomi dan industri dalam laporan penilaian usaha diperoleh dari berbagai
sumber yang diyakini penilai propertilusaha dapat dipertanggungjawabkan.

7. Analisi, opini dan kesimpulan yang dinyatakan didalam Laporan Penilaian ini dibatasi
oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan didalam Laporan Penilaian, yang
mana merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang tidak berpihak dan
tidak memiliki benturan kepentingan.

8. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang
terhadap properti/bisnis yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau
keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap
properti/bisnis yang dinilai.

9. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini penilaian yang telah
disepakati sebelumnya dengan pemberi tugas.

10. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan besaran opini nilai, pencapaian hasil yang
dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian (subseguent event) yang
berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang dimaksud.

11. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/
dilaksanakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI)

12. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti/bisnis
dan/atau jenis industri yang dinilai.

Surat Pengantar

Page 9 OCR 0.895
KJPP Edi Andesta dan Rekan

13. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut :

- Identifikasi masalah (identifikasi, batasan, tujuan, objek, definisi dan tanggal
penilaian)

- Pengumpulan data dan wawancara.
- Analisis data.
- Estimasi dengan menggunakan Pendekatan Penilaian.

Penulisan laporan.

13. Lingkup pekerjaan dan data-data yang diterima telah diungkapkan pada laporan

14. Penilai atau pelaksana inspeksi (surveyor) telah melakukan inspeksi lapangan terhadap
properti/bisnis yang dinilai.

15. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan dibawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang
dinyatakan dalam laporan penilaian ini.

16. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah
dibuat dengan memenuhi ketentuan Peraturan No. 35/POJK.04/2020.

Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)
Pemimpin Rekan

MAPPI 94-5-00411
Ijin Penilai PB-1.09.00095
Register RMK-2017.00091

Ahmad Firdaus, S.Pd.
Pengendali Mutu

MAPPI 04-T-01814
Register RMK-2017.00718 mesra NP AN Dn aa :

Igro Haikal Sulaiman, S.E.
Penilai

MAPPI 11-T-03175
Register RMK-2017.00719 Lesson

Surat Pengantar
Page 10 OCR 0.960
KJPP Edi Andesta dan Rekan

ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS

Penilaian ini berdasarkan asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai berikut:

1.

10.

14.

Surat Pengantar

Bahwa semua pernyataan dan keterangan yang tercantum dalam laporan ini adalah
benar dan sesuai dengan pengetahuan serta itikad baik dari penilai.

Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan
oleh Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada kami dalam rangka penilaian ini adalah
sah, benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan bahwa dokumen-
dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk foto copy, turunan dan/atau salinan
adalah sesuai dengan aslinya dan dokumen tersebut adalah sah, benar, lengkap serta
sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan kami telah melakukan penelaahan atas
dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian.

Data ekonomi dan industri dalam laporan penilaian diperoleh dari berbagai sumber yang
diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggung jawabkan.

Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).

Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
Kami bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir.

Laporan saham ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.

Kecuali dinyatakan secara tegas didalam penugasan penilaian ini, tidak dapat
diasumsikan bahwa kami berkewajiban dan telah melakukan pemeriksaan legalitas atas
objek penilaian.

Bukan merupakan tanggung jawab kami atas segala tuntutan dan kewajiban yang
berkaitan dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan
dari laporan ini

. Dalam Penugasan ini, Pemberi tugas telah mempelajari, mengetahui dan menyadari

sepenuhnya mengenai keberadaan KJPP Andesta.

. Baik KJPP Andesta maupun para penilai dan karyawan lainnya, sama sekali tidak

mempunyai kepentingan finansial terhadap objek penilaian yang dinilai

. Kecuali dinyatakan lain, Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah, demikian juga

analisa dan perhitungan yang digunakan sebagai dasar penilaian berdasarkan mata
uang Rupiah.

Laporan ini dianggap sah apabila tertera cap (sea!) dan tanda tangan Pemimpin Rekan.

Page 11 OCR 0.933
KJPP Edi Andesta dan Rekan

BABI | PENDAHULUAN

14. Latar Belakang

FITT sebagai pemegang saham FAW sebesar 99,9644, FITT berencana akan melakukan
divestasi terhadap seluruh penyertaan saham tersebut yaitu sebesar 99,96”.
Sehubungan dengan rencana tersebut, maka manajemen FITT menunjuk KJPP Andesta
sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat yang objektif mengenai opini
Nilai Pasar 99,9696 penyertaan saham FITT pada FAW.

Untuk tujuan diatas, Pemberi Tugas memerlukan jasa penilaian bisnis dimaksud sebagai penilai
independen yang akan memberikan pendapat yang objektif mengenai opini Nilai Pasar saham
penyertaan tersebut. Oleh karena itu FITT menunjuk KJPP Andesta sebagai penilai independen
untuk memberikan pendapat yang objektif mengenai opini Nilai Pasar objek penilaian tersebut.

Dalam aplikasi penilaian untuk menentukan Nilai Pasar saham, komponen nilai disajikan
secara bersamaan dan terpadu. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam
penilaian meliputi :

a. Data legalitas akte pendirian dan akte perubahan

b. Laporan keuangan FAW 31 Desember 2020, 2021, 2022, 2023, 2024 (Audited) dan
31 Desember 2025 (Audited).

Cc. Tinjauan terhadap kondisi fundamental perusahaan yang menyangkut : sejarah
singkat perusahaan, struktur modal dan susunan pengurus, diskripsi bidang usaha
dan kinerja keuangan perusahaan serta memperhatikan kondisi makro yang ada.

d. Data-data lain sebagai informasi

12. Dasar Penugasan

Sesuai surat penawaran Kami No. 130/P/Andesta!!lI/2026 tanggal 16 Maret 2026,
penilaian ini dilakukan atas permintaan FITT, yang selanjutnya dalam penugasan ini
sebagai Pemberi Tugas.

Penilaian dilakukan dengan berpedoman kepada Peraturan No. 35/POJK.04/2020,
dengan ruang lingkup antara lain meliputi, Verifikasi dan identifikasi data, pemeriksaan
data-data dan analisa, dan penyampaian pendapat atas Nilai Pasar Saham dalam bentuk
Laporan Penilaian.

Pendahuluan

Page 12 OCR 0.932
13.

14.

15.

Pendahuluan

KJPP Edi Andesta dan Rekan
Lingkup Penilaian

Lingkup penilaian hanya mencakup penilaian saham 99,9646 Saham Penyertaan FITT
pada FAW yang bergerak dalam bidang Usaha Wisata Religi dan Tour Travel Haji per
tanggal efektif penilaian

Pemberi Tugas

Pemberi tugas dengan data-data dapat diuraikan sebagai berikut :

Nama Perusahaan : PT Hotel Fitra International Tbk
Bidang Usaha : Industri Perhotelan
Alamat : Jalan KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan

Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten
Majalengka, Jawa Barat

No. Telp 10233 - 8292 888

Email : reservation @fitrahotel.co.id
Website - www.fitratbk.co.id
Pengguna Laporan

Pengguna laporan dengan data-data dapat diuraikan sebagai berikut :

Nama Perusahaan : PT Hotel Fitra International Tbk
Bidang Usaha : Industri Perhotelan
Alamat : Jalan KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan

Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten
Majalengka, Jawa Barat

No. Telp 10233 - 8292 888
Email : reservation @fitrahotel.co.id
Website : www.fitratbk.co.id

Page 13 OCR 0.921
KJPP Edi Andesta dan Rekan

1.6. — Maksud Dan Tujuan Penilaian

Menurut informasi yang diberikan kepada kami, bahwa maksud dari penilaian ini adalah
untuk mengungkapkan pendapat yang obyektif mengenai Opini Nilai Pasar 99,964
Saham Penyertaan FITT pada FAW per tanggal 31 Desember 2025 dengan mata uang
Rupiah yang akan dipergunakan untuk kepentingan divestasi saham dan oleh karenanya
tidak direkomendasikan untuk penggunaan lainnya.

1.7. Objek Penilaian

Objek penilaian dalam penugasan ini adalah nilai pasar saham 99,964 Saham
Penyertaan FITT pada FAW yang bergerak dalam bidang Usaha Wisata Religi dan Tour
Travel Haji namun perusahaan belum beroperasi secara komersial sampai dengan
tanggal penilaian

18. — Kepemilikan Saham

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, pemegang saham FAW dapat
dilihat pada tabel di bawah ini:

Persentase (”6) | Modal Disetor

No Pemegang Saham Lembar Saham Kepemilikan (Rp)

1 (PT Hotel Fitra Intemasional Tbk 502.299 99,96rs|  50.299.900.000
2 |Siti Rahayu 201 0,04" 20.100.000
Total 502.500 100,00”| 50.320.000.000

1.9. Tanggal Efektif Penilaian

Tanggal efektif penilaian (cut off date) adalah tanggal dimana hasil nilai ditetapkan dengan
kondisi dan syarat-syarat yang diberlakukan. Dalam Laporan Penilaian ini maka Nilai
Pasar diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini sesuai laporan
keuangan terakhir yang tersedia dan dapat diperoleh dan diterima penilai sebagai dasar
untuk melakukan penilaian, yaitu laporan keuangan per 31 Desember 2025 (Audited).

1.10. Tanggal Pelaporan

Tanggal pelaporan adalah tanggal dimana laporan penilaian ini disampaikan, oleh
karenanya sesuai dalam surat perjanjian kerja sama dan skedul pekerjaan, laporan ini
disampaikan pada tanggal 18 Mei 2026.

Pendahuluan
Page 14 OCR 0.944
KJPP Edi Andesta dan Rekan

141. Premis Nilai

Asumsi yang digunakan adalah nilai pasar untuk saham mayoritas sebesar 99,964
Saham penyertaan FITT pada FAW dengan asumsi going concern namun perusahaan
belum beroperasi secara komersial pada saat tanggal penilaian.

112. Pernyataan Independensi Nilai

Dalam mempersiapkan Laporan Penilaian ini kami bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan pemberi tugas ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan
dengan penugasan ini.

113. Kualifikasi Penilai

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan No. 1/KM.1/2022tertanggal 3 Januari 2022 tentang
Izin Penilai, dimana Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert) ditetapkan dengan kualifikasi sebagai
penilai Bidang Jasa Penilaian Properti dan Bisnis (PB) dengan izin penilai publik
PB.1.09.00095 dan STTD OJK & STTB IKNB untuk penilaian Properti dan Usaha dengan
No. KEP-30/KS.13/2026.

114. Dasar Penilaian dan Definisi Nilai

Dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam penilaian ini sesuai Peraturan
35/POJK.04/2020 adalah "Nilai Pasar (Market Value)", yang didefinisikan sebagai berikut:

Nilai Pasar (Market Value) adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
penukaran aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat
membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan,
yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan.

115. Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI dan POJK

Penilaian dilakukan sesuai dengan KEPI & SPI Edisi VII Tahun 2018 dan penilaian &
penyajian laporan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor No.35/POJK.04/2020 tentang penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di
Pasar Modal.

Pendahuluan
1-4
Page 15 OCR 0.947
KJPP Edi Andesta dan Rekan

116. Konfirmasi Penugasan Bersamaan (Berdekatan)

Berdasarkan Informasi dari Pemberi Tugas, bahwa aset atau liabilitas yang menjadi objek
penilaian tidak sedang atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan,
pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu
tidak lebih dari dua bulan). KEPI Edisi VII-Tahun 2018 butir 5.8.C.4.

117. Data dan Informasi

Data-data dan informasi sebagai berikut :

a. Hasil Pelaksanaan Inspeksi

Setelah dilakukan wawancara dengan pihak managemen FAW, bidang usaha wisata
religi dan tour travel haji.

b. Sifat Pengendalian Objek Penilaian (controlling)

Sesuai dengan struktur modal saham FAW, di mana FITT sebagai mayoritas, maka
pengendali objek penilaian adalah FITT.

Cc. Tingkat Likuiditas Pasar Objek Penilaian (marketability)

Mengingat FAW adalah sebuah perusahaan tertutup, yang sahamnya tidak
diperjualbelikan di Pasar Modal, maka Objek Penilaian bersifat tidak likuid.

d. Informasi Identitas Pihak yang di Wawancarai.

Pihak-pihak yang di wawancarai pada pelaksanaan penilaian FAW adalah Bapak
Tomi Tris sebagai Direktur FAW

@. Dokumen dan Sumber Informasi.

Dokumen-dokumen yang digunakan dalam melakukan penilaian ini adalah
dokumen-dokumen yang berasal dari pihak manajemen sebagai data-data primer
berupa laporan keuangan FAW tahun 31 Desember 2021, 2022, 2023, 2024
(Audited) dan 31 Desember 2025 (Audited), sedangkan data-data sekunder berasal
dari media massa, internet, koran, BPS, Bursa Efek Indonesia dan sumber data

lainnya dapat dipercaya.
f. Jenis-Jenis Ekuitas dan Hak yang Melekat.

Ekuitas pada objek penilaian, terdiri dari modal disetor pemegang saham. Modal
disetor dari para pemegang saham mayoritas dan minoritas.

Pendahuluan

Page 16 OCR 0.954
KJPP Edi Andesta dan Rekan

118. Definisi dan Istilah

Berdasarkan Peraturan No.35/POJK.04/2020, Definisi yang digunakan dalam penilaian
usaha adalah sebagai berikut

a. Premis Nilai adalah asumsi Nilai yang berhubungan dengan suatu kondisi transaksi
yang dapat digunakan pada objek Penilaian.

b. Nilai Buku adalah:

1) Hasil kapitalisasi atas biaya perolehan aset, dikurangi akumulasi depresiasi,
deplesi, amortisasi atau penurunan nilai sebagaimana yang tercatat dalam
laporan keuangan, atau

2) Selisih antara total aset dikurangi dengan total liabilitas dari perusahaan
sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan.

C. Asumsi adalah sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta, syarat, atau
keadaan yang mungkin dapat mempengaruhi objek Penilaian atau pendekatan
penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh Penilai Bisnis sebagai bagian dari
proses Penilaian.

d. Pendekatan Pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan
objek Penilaian dengan objek lain yang sebanding dan sejenis serta telah tersedia
informasi harga transaksi atau penawaran.

e. Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi
manfaat ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan akan dihasilkan oleh objek
Penilaian dengan tingkat diskonto tertentu.

f. Metode Penilaian adalah suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam melakukan
Penilaian

g. Business Interest adalah kepemilikan dalam perusahaan yang antara lain meliputi
penyertaan dalam perusahaan, surat berharga, aset keuangan lainnya dan aset tak
berwujud.

h. Faktor Kapitalisasi adalah semua jenis rasio yang digunakan untuk mengkonversi
pendapatan menjadi suatu nilai.

i. Laporan Penilaian Bisnis adalah laporan tertulis yang dibuat oleh Penilai Bisnis
yang memuat pendapat Penilai Bisnis mengenai objek Penilaian serta menyajikan
informasi tentang proses Penilaian.

Pendahuluan

Page 17 OCR 0.944
KJPP Edi Andesta dan Rekan

j. Diskon Tanpa Pengendalian (Discount for Lack of Control) adalah suatu jumlah
atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas sebagai
cerminan dari kurangnya tingkat pengendalian atas Objek penilaian.

k. Diskon Likuiditas Pasar (Discount For Lack of Marketability) adalah suatu jumlah
atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas sebagai
cerminan dari kurangnya likuiditas dari Objek penilaian

IL Kelangsungan Usaha adalah suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang
sedang beroperasi atau dalam konstruksi, atau suatu premis dalam Penilaian,
dimana Penilai Bisnis menganggap suatu perusahaan akan terus melanjutkan
operasinya secara berkelanjutan.

m. Kapitalisasi adalah:

1) Pengkonversian arus kas bersih atau penghasilan bersih lain, baik yang bersifat
aktual maupun perkiraan, selama periode tertentu yang ekuivalen dengan Nilai
aset pada suatu tanggal tertentu, atau

2) Pengakuan atas suatu pengeluaran modal.

n. Premi Kendali (Premium for Control) adalah suatu jumlah atau persentase
tertentu yang merupakan penambah dari Nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari
tingkat pengendalian atau Objek penilaian

0. Kendali Mayoritas adalah tingkat kemampuan pengendalian suatu perseroan oleh
pemegang saham pengendali

p. Tingkat Kapitalisasi adalah jumlah pembagi yang digunakan untuk mengkonversi
pendapatan menjadi Nilai.

Gg. Tingkat Imbal Balik (Rate of Return) adalah jumlah laba atau rugi dan/atau
perubahan nilai yang direalisasikan atau diharapkan dari suatu investasi yang
dinyatakan dalam persentase.

r. Tingkat Diskonto adalah suatu Tingkat Imbal Balik untuk mengkonversikan nilai di

masa depan ke nilai sekarang yang mencerminkan nilai waktu dari uang dan
ketidakpastian atau terealisasinya pendapatan ekonomi.

s. Arus Kas Bersih adalah jumlah kas yang:
1) Tersedia setelah terpenuhinya kebutuhan kas untuk kegiatan operasional,
2) Merupakan arus kas yang tersedia bagi penyedia modal yang terdiri dari utang

dan ekuitas : dan

Pendahuluan
11
Page 18 OCR 0.937
KJPP Edi Andesta dan Rekan

3) Telah bebas dari kewajiban untuk mempertahankan operasi saat ini dan untuk
mengantisipasi pertumbuhan perusahaan.

t. Nilai Terminal (Terminal Value) adalah Nilai dari jumlah arus kas untuk periode
setelah periode waktu tetap, dimana arus kas yang diterapkan dapat menggunakan
model ekuitas atau Modal Investasi.

Pendahuluan
Page 19 OCR 0.951
KJPP Edi Andesta dan Rekan

Tapa | GAMBARAN PERSEROAN

21. Gambaran Umum

FAW didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 64 tanggal 27 November 2017 dibuat oleh
Notaris Benediktus Andy Widyanto S.H., notaris di Tangerang Selatan dan telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Keputusan No. AHU.0054083.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 29
November 2017

Anggaran dasar FAW mengalami perubahan terakhir berdasarkan Akta No. 16 tertanggal
12 Agustus 2024 yang dibuat dihadapan Rudy Siswanto, S.H., notaris di Jakarta Utara,
mengenai Modal Dasar Perseroan yang semula sebesar Rp. 1.000.000.000 atau
sebanyak 10.000 saham dengan nominal Rp. 100.000 per lembar saham menjadi sebesar
Rp. 150.000.000.000 atau sebanyak 1.500.000 saham dengan nilai nominal Rp 100.000
per lembar saham dan meningkatkan modal ditempatkan/disetor yang semula sebesar
Rp 250.000.000 menjadi sebesar Rp 50.250.000.000. Akta perubahan tersebut telah
diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-0050993.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 15 Agustus 2024.

Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan FAW adalah menjalankan
usaha dalam bidang jasa perjalanan wisata, penyelenggaraan dan penjualan paket wisata
yang dijual, penyediaan layanan pramuwisata, penyediaan angkutan wisata, pemesanan
akomodasi, restoran, tempat konvensi, tiket penjualan seni budaya, pengurusan dokumen
perjalanan, visa, melakukan penyelengaraan ibadah agama dan perjalanan insentif.
Sampai dengan laporan keuangan ini diterbitkan perusahaan belum beroperasi secara
komersial

FAW berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT 005 RW 008, Kelurahan Majalengka
Kulon, Kecamatan Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Gambaran Perseroan
Page 20 OCR 0.935
2.2.

23.

2.4.

KJPP Edi Andesta dan Rekan

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, pemegang saham FAW dapat
dilihat pada tabel di bawah ini:

Persentase (4) | Modal Disetor

No Pemegang Saham Lembar Saham ilikan (Rp)

PT Hotel Fitra Intemasional Tbk 502.299 99,96"c|  50.299.900.000
2 (Siti Rahayu 201 0,047 20.100.000
Total 502.500 100,00”c| 50.320.000.000

Organisasi Perusahaan

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, susunan pengurus Perusahaan
adalah sebagai berikut

Dewan Komisaris

Komisaris Joni Rizal
Direksi

Direktur : Tomi Tris
Perijinan dan Legalitas FITT

a. Akta Pendirian No. 64 tanggal 27 November 2017 dari Notaris Benediktus Andy
Widyanto, S.H, notaris di Kota Tangerang Selatan. Akta pendirian tersebut telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
AHU-0054083.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal 29 November 2017.

b. Akata perubahan terakhir yaitu Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Fitra Amanah
Wisata No. 24 tanggal 24 April 2018 dari Notaris Rudy Siswanto, S.H, notaris di Jakarta
Utara. Akta telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Pemberitahuan dengan No. AHU-AH.01.03-0169295 tanggal 27 April 2018.

c. Surat Keterangan Domisili Perusahaan atas nama PT. Fitra Amanah Wisata Nomor :
470/29|Kel. yang diterbitkan oleh Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka
Pemerintah Kabupatan Majalengka yang dikeluarkan tanggal 9 Mei 2018.

d. Nomor Induk Berusaha dengan No. 9120203420119 atas nama PT. Fitra Amanah
Wisata diterbitkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Pemerintah
Republik Indonesia tanggal1 April 2019.

Gambaran Perseroan

Page 21 OCR 0.956
KJPP Edi Andesta dan Rekan

e. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar 91202034201190001 atas
nama PT. Fitra Amanah Wisata diterbitkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Majalengka
tanggal 12 Mei 2022.

f. Nomor Pokok Wajib Pajak dengan No. 83.568.633.8-438.000 atas nama PT. Fitra
Amanah Wisata.

9. Surat Keterangan Terdaftar No. S-27379KT/WPJ.22/KP.1403/2017 tanggal 20
Desember 2017 atas nama PT. Fitra Amanah Wisata diterbitkan oleh KPP Pratama
Kuningan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan Republik Indonesia.

h. Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan
PT. Fitra Amanah Wisata Nomor KE.00/2460-BKAD/2023 dan No. 028/FAWI/XII/2023
tanggal 15 Desember 2023 tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik
Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah Kecamatan Kertajati
Kabupaten Majalengka Untuk Pembangunan dan Pengelolaan Kertajati Umrok Park
Majalengka.

2.5. Aspek Manajemen dan Usaha

2.51. Gambaran Manajemen

Manajemen perusahaan merupakan bagian aktivitas perusahaan yang secara langsung
maupun tidak langsung akan memberikan kontribusi keberhasilan dalam menjalankan
usahanya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Koordinasi semua sumber daya
melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penetapan tenaga kerja, pengarahan,
dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Dapat disimpulkan bahwa dalam manajemen harus ada: tujuan, proses, suatu keahlian,
pihak yg mengatur dan di atur.

Sesuai bidang usaha wisata religi dan tour travel haji yang bergerak dalam bidang usaha
wisata religi dan tour travel haji. FAW belum beroperasi secara komersial. Maka Aktifitas
saat ini ditangani oleh karyawan-karyawan inti.

2.5.2. Sumber Daya Manusia

Sumber Daya Manusia merupakan hal yang vital bagi FAW sebagai mitra untuk mencapai
keberhasilan setiap usaha dan kegiatannya. Perseroan menyadari bahwa kinerja usaha
Perseroan sangat terpengaruh dengan kondisi sumber daya manusia, sehingga kebijakan
manajemen sehubungan dengan peran sumber daya manusia antara lain diwujudkan dalam
pemenuhan peraturan-peraturan Pemerintah dalam hal ketenagakerjaan juga fasilitas
lainnya

Gambaran Perseroan
Page 22 OCR 0.942
KJPP Edi Andesta dan Rekan
2.5.3. Kegiatan Usaha

FAW bergerak dalam bidang usaha wisata religi dan tour travel haji. Pada saat ini,
perusahaan belum beroperasi secara komersial sehingga belum terdapat pendapatan.

2.6. Kinerja Keuangan

Berikut data-data laporan keuangan yang diterima

a. Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
diaudit oleh Akuntan Publik Drs Moch. Chaeroni, Ak, CA, BKP, CPA dari KAP Drs.
Chaeroni & Rekan dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. Dengan
No 00045/2.0713/AU.1/05/0163-1/1/IV/2021 Tanggal 22 April 2021.

b. Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
diaudit oleh Akuntan Publik Dulgani SE, AK, CPA, CA dari KAP Dra. Suhartati &
Rekan dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. Dengan
No 00037/2.0119/AU.1/05/0165-1/1/11/2022 Tanggal 10 Maret 2022.

C. Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
diaudit oleh Akuntan Publik Dulgani SE, AK, CPA, CA dari KAP Dra. Suhartati &
Rekan dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. Dengan
No 00075/2.0119/AU.1/05/0165-2/1/111/2023 Tanggal 24 Maret 2023.

d. Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
diaudit oleh Akuntan Publik Dulgani SE, AK, CPA, CA dari KAP Dra. Suhartati &
Rekan dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. Dengan
No 00029/2.0119/AU.1/05/0165-03/1/11/2024 Tanggal 19 Februari 2024.

e. Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
diaudit oleh Akuntan Publik Dulgani SE, AK, CPA, CA dari KAP Dra. Suhartati &
Rekan dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. Dengan
No 00150/2.0119/AU.1/05/0165-4/1/IV/2025 Tanggal 16 April 2025.

f. Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Liasta Karo Karo Surbakti, CAP dari KAP Liasta,
Nirwan, Syafruddin & Rekan dengan opini wajar, dalam semua hal yang material.
Dengan No 00084/2.0887/AU.1/05/0299-1/1/IV/2026 Tanggal 28 April 2026

Gambaran Perseroan 0
1-4
Page 23 OCR 0.843
KJPP Edi Andesta dan Rekan

FAW belum beroperasi secara komersial sejak didirikan tahun 2017 dengan nama PT
Flitra Amanah Wisata. Pada saat ini Perusahaan terutama bergerak dalam bidang usaha
wisata religi dan tour travel haji belum mendapatkan pendapatan. Keuangan FAW selama
6 tahun terakhir terlihat fluktuatif dimana pada tahun 2021 Rugi Usaha mengalami
kenaikan dari tahun 2020 kemudian pada tahun 2022 sampai dengan 2024 terus
mengalami peningkatan dan pada 31 Desember 2025 mengalami penurunan. Hal ini
disebabkan karena pengurangan beban administasi dan umum.

2.64. Realisasi Laba Rugi

Tabel21 Realisasi Laba (Rugi) Perseroan

Uraian 220 2021 | 2025
| Jan- Des dan -Des Jan - Des
JP —Kurited Audaed Audited
(Beban Pokok Penjualan 295001000 30297 400 85213641 662168739| 1393583731 1891697713
Laba Kotor 7801000 30.291 400 85 213BAI 66216873) 1303583731 1891697 713
Beban Usaha (412 900) (1s 200) (146 60) (474.500) 68179390 137 684 138
Laba Usaha (essragon| — Gonaz00| — tesesozanl — eezeag22g| mazseoaaan| — (sa013s75)
| Pendapatan (Beban) la-lain |
|Laba (Rugi) sebelum Pajak (29912 900)| 130713 2001| (85 660 241)| (662 643 239)| 1325404 31) (540135751)
LabaBersih (29912909 Wori3200l — ysseozanl oo cespea3220| In32sa0agan| oo (sa013575
Pendapatan

FAW belum beroperasi secara komersil sehingga sampai dengan 31 Desember 2025
perusahan belum memiliki dan menghasilkan pendapatan.

Rugi Usaha

Rugi usaha pada tahun 2020 sebesar 29,5 juta kemudian naik pada tahun 2021 menjadi
30,30 juta, pada tahun 2022 tercatat mengalami kenaikan menjadi 85,21 juta dan naik
kembali pada tahun 2023 menjadi 662,27 juta, kemudian naik pada tahun 2024 menjadi
1,39 miliar dan mengalami penurunan pada 31 Desember 2025 menjadi 189,69 juta.
Penyebab utama penurunan Rugi Operasi adalah penurunan pada beban administrasi
dan umum.

Rugi Bersih

Rugi bersih pada tahun 2020 sebesar 29,91 juta kemudian naik pada tahun 2021 menjadi
30,71 juta kemudian naik pada tahun 2022 menjadi 85,66 juta, pada tahun 2023
mengalami kenaikan menjadi 662,64 juta, tahun 2024 naik menjadi 1,32 miliar dan pada
tahun 31 Desember 2025 turun menjadi 54,01 juta. Penyebab utama penurunan Rugi
Bersih Tahun Berjalan adalah penurunan pada beban administrasi dan umum.

Gambaran Perseroan 0
1-5
Page 24 OCR 0.867
KJPP Edi Andesta dan Rekan

2.6.2. Realisasi Posisi Keuangan

Tabel2.2 Realisasi Posisi Keuangan

| Resiasi Posisi Keuangan (Dalam Rupiah)

Uraian Er Er 22 2 22 2025
Aset Lancar 2145672 65032 472 551.604 047 66644221 | 40439943928 30 649 183454
“Aset Tetap 627.168 184 1356972265 9706380723| 41.356.407.723
Aset Lain-lain
liabsitas Jangka Pendek 5887500 459230101
Liablitas Jangka Panjang 13000001000 2200000000 2255000000 | 22 917.950000
Jumlah Ekuitas 1.528) (120627.769)| (783271 Ooe)| 47891324 651 48628 411.076
(Total Liabiitas & Ekuitas | caamamamm | orepswasa| soresoaesi| 72005501177
Total Aset

Total Aset pada tahun 2020 tercatat sebesar 22,75 juta kemudian naik pada tahun 2021
menjadi 65,03 juta, pada tahun 2022 tercatat kembali mengalami kenaikan menjadi 1,17
miliar kemudian pada tahun 2023 tercatat 1,42 miliar, pada tahun 2024 tercatat naik
menjadi 50,15 miliar dan pada 31 Desember 2025 naik menjadi 72,00 miliar. Penyebab
utama kenaikan Aset adalah peningkatan pada Aset Hak Guna dan Aset Tetap Dalam
Pengerjaan.

Total Liabilitas

Total liabilitas pada tahun pada tahun 2020 sebesar 27,00 juta kemudian naik pada tahun
2021 menjadi 100,00 juta, pada tahun 2022 tercatat mengalami kenaikan menjadi 1,3
miliar kemudian naik pada tahun 2023 menjadi 2,20 miliar, pada tahun 2024 mengalami
kenaikan menjadi 2,25 miliar dan pada 31 Desember 2025 naik menjadi 23,37 miliar.
Penyebab utama kenaikan Liabilitas adalah Utang Sewa Jangka Panjang.

Ekuitas (Defisiensi Modal)

Defisiensi Modal tercatat pada tahun 2020-2025 sebesar 4,25 juta pada tahun 2020
kemudian naik pada tahun 2021 menjadi 34,97 juta, pada tahun 2022 tercatat mengalami
kenaikan menjadi 120,63 juta, pada tahun 2024 naik menjadi 783,27 juta, kemudian
ekuitas pada tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi 47,89 miliar dan pada
31 Desember 2025 mengalami kenaikan menjadi 48,62 miliar

Gambaran Perseroan

Page 25 OCR 0.702
KJPP Edi Andesta dan Rekan

2.6.3, Realisasi Arus Kas

Gambaran Perseroan

Tabel 2.3 Realisasi Arus Kas

(Dalam Rupiah)

Pa aa TAKTIVITAS
2 .. @asano00 —— Ga2arana nama Gamasa arena 120 001000
casan san ang

Inter

(61201 (es s00 aan 001 terasa (a20 as wo

@amasan Darimana asesnan — menrooa (seo sasr

248 250.900

a sanns00

0 o e 9 sa0o0002000 0

Imonoan —— sonana00a 120000000 1500000000 8000000 500001000

0 reog 9 moon 2 kepengen

ar c0.o Tronoeoo 120000000 s00000000 — soosso00co0 16.210.001

kerepen Koaman0o“AMaNB7s Wan osaRa  M0IrS2gTO1 rn rendra)

mess Due anowar?  ss1nox0er Knt4721 #assasan

Dana Dae SETARA BAD: EN AAN 22148672 06032472 61 604.047 06644227 40.170 943.020 30 san. 10 ata

TaHun

Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi pada tahun 2020 tercatat sebesar
29,91 juta kemudian naik pada tahun 2021 menjadi sebesar 30,71 juta. Pada tahun 2022
meningkat signifikan menjadi 713,43 juta dan kembali meningkat pada tahun 2023
menjadi 1,38 miliar. Pada tahun 2024 meningkat menjadi 9,68 miliar dan pada
31 Desember 2025 tercatat sebesar 540,25 juta. Peningkatan terutama disebabkan oleh
meningkatnya pembayaran kas kepada pihak ketiga dan Pembayaran Beban Adm dan
Umum

Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada 31 Desember 2025 tercatat
arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi sebesar 9,24 miliar.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tahun 2020 sebesar 27,00
juta kemudian naik pada tahun 2021 menjadi 73,00 juta. Pada tahun 2022 kembali
meningkat menjadi 1,20 miliar dan pada tahun 2023 turun menjadi 900,00 juta. Pada
tahun 2024 naik menjadi 50,06 miliar terutama berasal dari tambahan modal disetor. Pada
31 Desember 2025 arus kas pendanaan tercatat negatif sebesar Rp. 5,25 juta
dikarenakan pembayaran kepada pihak berelasi.
Page 26 OCR 0.908
KJPP Edi Andesta dan Rekan
2.6.4. Rasio-Rasio Keuangan

Rasio-rasio keuangan periode per tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan
31 Desember 2025, dapat dilihat sebagai berikut

Tabel2.4 Rasio-rasio Keuangan

Analisis Rasio
Lredan, w|l ala aw, aj as
Audited | Aucitea | Audited | Audite | Auditea | Audited
Solvabilitas (X)
Total Debt to Eguity Ratio “6,35) -2,86| -10,78 -2,82 0,05| 0,48
Total Debt to Total Assets Ratio 119j 1,54 1,10| 1,55 0,04 0,32)

Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar semua
kewajiban (jangka pendek maupun jangka panjang) FAW. Rasio rata-rata Debt to Eguity
Ratio selama tahun 2020-2025 adalah -3,71x dan Debt to Total Asset Ratio sebesar 0,96x.

2.7. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event)
Terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian, sebagai berikut :

a. Sesuai dengan Surat Nomor 143/HFI/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 mengenai Surat
Keterangan Lunas, FAW dinyatakan telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran
utang kepada FITT dengan total pinjaman sebesar Rp2.249.750.000,-

b. Berdasarkan Akta Perubahan mengenai perubahan Direksi dan Komisaris PT. Fitra Amanah
Wisata No. 19 tanggal 28 Januari 2026 dari Notaris Rudy Siswanto, S.H, notaris di Jakarta
Utara. Akta telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Pemberitahuan dengan No.
AHU-AH.01.09-0122319 tanggal 18 Februari 2026, sehingga susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :

Direktur : Tuan Sriwinanto

Komisaris : Tuan Joni Rizal

Gambaran Perseroan

Page 27 OCR 0.958
KJPP Edi Andesta dan Rekan

2.8. Hasil Pemeriksaan Atas Dokumen Hukum Yang Relevan

Kami menerima salinan dokumen-dokumen hukum milik FAW, namun kami tidak
melakukan pengecekan keabsahan dari dokumen tersebut dan tidak ada dokumen-
dokumen hukum tersebut yang mempengaruhi hasil penilaian.

2.9. Uraian mengenai Tenaga Ahli dan hasil pekerjaan Tenaga Ahli dalam hal Penilai
Bisnis mendasarkan Penilaian-nya pada hasil kerja Tenaga Ahli

Dalam penilaian ini kami tidak menggunakan tenaga ahli dan hasil pekerjaan tenaga ahli.
Dengan demikian tidak ada informasi mengenai tenaga ahli dan hasil pekerjaan tenaga
ahli

210. Hasil identifikasi atas aset non operasional, kewajiban non operasional, dan
kelebihan atau kekurangan aset operasional (excess or deficient) yang terkait
dan pengaruhnya terhadap penilaian

Aset Non Operasional adalah aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan dan
terdiri atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang (reserve aset), Aset
Surplus, atau Aset Investasi. Setelah dilakukan identifikasi, tidak terdapat asset non-
Operasional pada FAW.

211. Data Industri, Data Pasar, Data Ekonomi, Dan Informasi Empiris Lainnya Yang
Mendukung Penilaian

a. Perkembangan Industri Wisata Religi dan Tour Travel Haji

Dari tahun 2016 - 2025 jumlah perjalanan jemaah haji Indonesia mengalami
peningkatan, tercatat pada 2026 jumlah kuota Jemaah haji Indonesia sebesar
168.800 jemaah dan meningkat menjadi 221.000 jemaah pada tahun 2020. Kuota
haji pada 2022 tercatat sebanyak 100.051 jemaah, kemudian Kembali normal seperti
tahun sebelum pandemi menjadi 221.000 jemaah pada 2023. Tahun 2024
mendapatkan tambahan kuota dari Arab Saudi sehingga meningkat menjadi 241.000
jemaah, namun pada tahun 2025 kuota Jemaah haji kembali sebesar 221.000
jemaah. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik
Indonesia menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah
terdiri dari 203.320 jemaah haji regular dan 17.680 jemaah haji khusus.
Pemberdayaan potensi ekonomi nasional dilakukan oleh pemerintah dengan
pengikutsertaan pelaku usaha nasional dalam industri jasa penerbangan, jasa
perjalanan (tour & travel) dan jasa boga.

Gambaran Perseroan
Page 28 OCR 0.954
KJPP Edi Andesta dan Rekan
b. Prospek Industri Wisata Religi dan Tour Travel Haji

Situasi pemberangkatan haji di Indonesia harus antri sekitar 10 - 35 tahun
dikarenakan jumlah kuota jemaah yang diberikan Arab Saudi tak seimbang dengan
jumlah peminat yang banyak. Animo masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji
dari tahun ke tahun selalu meningkat namun dengan keterbatasan kuota jamaah haji
Indonesia tidak bisa berangkat sesuai dengan tahun yang diinginkan. Kuota haji
tahun 2025 sebanyak 221.000 sedangkan jumlah perjalanan umrah sampai April
2025 mencapai 648.484 orang, mengindikasikan minat yang besar untuk perjalanan
umrah dikarenanya lamanya menunggu keberangkatan haji di Indonesia. Jumlah
Jemaah umrah selama periode 2022 sampai 2025 terus mengalami kenaikan. Pada
tahun 2023 tercatat jumlah Jemaah umrah sebesar 1.368.616, meningkat sebesar
36Y6 dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 1.006.306 jemaah. Peningkatan
jumlaah Jemaah umrah kembali tercatat pada tahun 2024 sebesar 7,19Y6
dibandingkan tahun sebelumnya, dan tercatat Januari sampai April 2025 sebesar
648.485 jemaah umrah. Potensi ekonomi dari ekosistem haji dan umrah diperkirakan
meningkat dari sebesar Rp 65 triliun pada 2023 menjadi Rp 194 triliun pada 2030.
Industri perjalanan haji dan umrah Indonesia berada pada titik yang strategis
didukung oleh pembentukan Kementerian baru, masifnya adaptasi teknologi digital
dan potensi pasar yang sangat besar hingga 2030. Peluang lainnya didukung oleh
Visi Arab Saudi tahun 2030 dengan adanya peningkatan kapasitas dan kualitas
layanan. Pemerintah memproyeksikan total Jemaah haji dan umrah mencapai 3,3
juta pada tahun 2030.

212. Informasi Non Keuangan Yang Relevan Mengenai Objek Penilaian

FAW merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha wisata religi dan tour
travel haji yang saat ini belum beroperasi secara komersial.

213. Informasi Perpajakan

Berdasarkan informasi dari pihak manajemen, tidak ada masalah perpajakan yang dapat
berpengaruh terhadap hasil penilaian.

Gambaran Perseroan

1-10
Page 29 OCR 0.660
KJPP Edi Andesta dan Rekan

214. Uraian mengenai penyesuaian (normalisasi) data laporan keuangan serta
pertimbangan yang mendasari setiap penyesuaian (normalisasi) terhadap data
laporan keuangan.

Laporan keuangan yang disajikan sudah sesuai dengan fakta, tidak terdapat akun-akun
diluar usaha yang berpengaruh terhadap laporan keuangan, yang dapat mempengaruhi
hasil penilaian. Pada laporan ini tidak ada penyesuaian data laporan keuangan yang
dilakukan dikarenakan sudah sesuai pasar

215. Perbandingan Laporan Keuangan Yang Sebanding (common size) Periode Yang
Sesuai.

ndapatan
Laba (rugi) Kotor - - - - :

Baban Atmwnstrasi dan Umum 291500000 30207400 85 213 6at 6621687301 399S83731 110.60
Rugi Oporasi (23 500.000 0281 400) Msanban  6E2168 730) (1300583731) (180697 719)
Pendapatan Conan) burydn

Jasa Guo nor mr esam
omunstrasi Bank (12500 (415 800) (uas c00) ara soo (1 31200) 32 24 400
Pajak Jasa Gro (17 300146) 1 646300
(Ru Sebelum Pajak Penghasilan Ra912900 G01n3200) 0S 6N2AN — KE2AIDN (1 I5AMAN) 64013575)

Manat (beban) pajak penghasilan
Panak Kitv

Paak Tanggunan
Rugi Tahun Berjalan (asr29a canda (SERAH) BE2BA2IO) (NIA MN) 164019575
Penghasilan Komprohensi Lain
Rugi Komprohonsit Tahun Berjalan pa n12900 0013200 (500021) MID (1 NSAM MN) 04013575)
Jumlah Aset 2662 BBOSLAT2 NATNITLIM AA2LONGAN2— BOMAIMSSI 72.008 681.177
Perubahan
Asset 10591 Ingsin 2.674 Wa da A359n
Jumlah Liabilitas 27.000.000 100000.000-— 1300000000— 2206847600 2.266.000.000 2.377 An0.101
Perubahan
Labiltas O3TN 1200001 caca 228 Kesan
Jumlah Ekuitas (asas (AMETS28) (NROAITTAI) (TANITAOON) —ATBOLADA SI AR EANO76
Perubahan
Ekustas ma 27 5493 22 15an

Pada perbandingan laporan keuangan tersebut diatas, dapat dilihat bahwa FAW tahun
2020 — 2025 mengalami rugi usaha dikarenakan perusahaan belum beroperasi sehingga
tidak memiliki pendapatan.

Total aset FAW tahun 2020 — 2025 mengalami kenaikan, pada tahun 2025 mengalami
peningkatan tertinggi. Liabiltas FAW pada tahun 2020 — 2025 mengalami kenaikan
kemudian tahun terakhir naik sebesar 936,6875. Defisiensi modal terjadi pada tahun 2020
-— 2023 mengalami kenaikan selama 3 tahun, dan ekuitas tercatat meningkat pada tahun
2024 — 31 Desember 2025.

Gambaran Perseroan Ta
1-1
Page 30 OCR 0.929
KJPP Edi Andesta dan Rekan
216. Perbandingan Informasi Keuangan Industri Yang Sebanding (common size) Periode

Sesuai

FAW bergerak dibidang usaha wisata religi dan tour travel haji. Dilihat di bursa pada saat
ini, tidak terdapat perusahaan yang sebanding dengan FAW di Bursa Efek Indonesia yang
telah menawarkan sahamnya. Sehingga tidak bisa dijadikan “benchmark' untuk usaha
dibidang wisata religi dan tour travel haji.

217. Informasi Kompensasi Bagi Pemegang Saham

Menurut informasi pihak manajemen tidak ada kompensasi khusus bagi para pemegang
saham, diluar gaji serta fasilitas perusahaan yang sesuai dengan normal

218. Informasi Mengenai Asuransi Karyawan Kunci

Berdasarkan informasi pihak manajemen serta laporan keuangan yang ada, Asuransi
yang ditanggung oleh perusahaan adalah BPJS dan asuransi kesehatan bagi karyawan
kunci.

219. Perbandingan Kinerja Objek Penilaian Dengan Tren Industri Sebanding

Uraian Se ara Objek Penialaian
Solvabilitas (X)
Total Debt to Eguity Ratio 0,4| 0,62) 0,48|
Total Debt to Total Assets Ratio 0,29| 0,38| 0,321

Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar semua
liabilitas (jangka pendek maupun jangka panjang) Perseroan. Rasio rata-rata jumlah
liabilitas terhadap jumlah ekuitas (Debt to Eguity Ratio / DER) rata-rata pembanding
memiliki DER sebesar 0,51x sedangkan FAW berada dibawah rata-rata tersebut yaitu
sebesar 0.48x

Gambaran Perseroan

0 A-R
Page 31 OCR 0.950
KJPP Edi Andesta dan Rekan

2.20. Analisa Pembahasan Manajemen

FAW belum beroperasi secara komersial sejak didirikan tahun 2017 dengan nama
PT. Fitra Amanah Wisata. FAW merupakan perusahaan yang memiliki kegiatan usaha
wisata religi dan tour travel haji selain itu usaha lainnya yaitu penyediaan hotel dan
penginapan bagi jamaah haji serta manajemen pengelolaan wisata religi manasik umrah
yang propesional, amanah dan berkah. Perusahaan sudah memiliki pengetahuan di
bidang tour & travel secara internasional. FAW bertekad untuk memberikan harga
terjangkau dengan pelayanan yang terbaik bagi calon haji atau hajah. FAW memiliki kerja
sama pemanfaatan barang daerah berupa tanah untuk Pembangunan dan pengelolaan
Kertajati Umroh Park Majalengka berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah
Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT. Fitra Amanah Wisata Nomor KE.00/2460-
BKAD/2023 dan No. 028/FAWI/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 dengan jangka waktu
kerja sama pemanfataan 30 tahun sampai dengan 12 Desember 2053.

Gambaran Perseroan empang
1-13
Page 32 OCR 0.938
KJPP Edi Andesta dan Rekan
ASPEK MAKRO BISNIS DAN PEMASARAN

31. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Prospek perekonomian global dalam tren melambat dengan ketidakpastian yang tetap
tinggi. Pertumbuhan ekonomi dunia 2026 diprakirakan melambat dan dibarengi dengan
divergensi pertumbuhan antarnegara. Prospek pertumbuhan ekonomi global yang
melambat terutama dipengaruhi oleh dampak tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dan
berlanjutnya tensi geopolitik, kecuali AS yang diprakirakan meningkat dipengaruhi oleh
besarnya stimulus fiskal dan tingginya investasi, termasuk investasi terkait artificial
intelligence (Al). Ekonomi Eropa dan Jepang diprakirakan melambat dipengaruhi oleh
kinerja ekspor yang turun sejalan dengan perlambatan ekonomi global serta permintaan
domestik yang belum kuat di tengah pengaruh investasi Al yang meningkat. Ekonomi
Tiongkok tetap dalam tren melambat akibat konsumsi rumah tangga yang belum kuat,
sementara ekonomi India juga belum kuat dengan menurunnya permintaan domestik dan
kinerja sektor eksternal. Dari pasar keuangan global, ruang penurunan Fed Funds Rate
(FFR) tetap terbuka seiring pasar tenaga kerja yang masih lemah. Yield UST terutama
tenor panjang tetap tinggi sejalan dengan peningkatan risiko fiskal AS. Perkembangan ini
mendorong aliran modal ke negara berkembang terjadi secara selektif, terutama ke
saham dan obligasi jangka pendek. Indeks mata uang dolar AS terhadap mata uang
negara maju (DXY) melemah di tengah kenaikan permintaan terhadap safe haven assets
yang mendorong kenaikan harga emas.

Ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi didukung berbagai kebijakan yang ditempuh
Pemerintah dan Bank Indonesia. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2025 tercatat
sebesar 5,399 (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar
5,049 (yoy). Peningkatan ini terutama ditopang oleh permintaan domestik dari konsumsi
rumah tangga dan investasi sejalan dengan dampak positif berbagai stimulus kebijakan
Pemerintah dan bauran kebijakan Bank Indonesia. Dengan perkembangan ini,
pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tahun 2025 sebesar 5,11Yo (yoy), lebih tinggi
dibandingkan dengan pertumbuhan pada 2024 sebesar 5,03” (yoy) dan diikuti dengan
perbaikan kualitas ketenagakerjaan. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi diprakirakan
berlanjut pada triwulan | 2026. Konsumsi rumah tangga meningkat ditopang berbagai
program stimulus Pemerintah, pelonggaran kebijakan moneter, ekspektasi konsumen
yang terus membaik serta peningkatan kegiatan ekonomi pada berbagai Hari Besar
Keagamaan Nasional (HBKN) di triwulan | 2026 seperti Tahun Baru Imlek, Hari Suci
Nyepi, dan Idulfitri 1447 H.

Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran —
1-1
Page 33 OCR 0.771
3.2.

Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran

KJPP Edi Andesta dan Rekan

Tabel 3.1 Pertumbuhan Ekonomi Dari Sisi Pengeluaran

“Konsumsi Rumah Tangga AK ASI SD SO 4AT AA) 492 AM 49) AW ASI 45 AI 48

“KonSumsi Lembaga Nonprofit yang 2»
86 619 48 640 1837 1003 M13 9/9 1146 14 30 1
Ikat AA MI IP IL KOK IM IM IK 33K SW 5

Konsumsi Pemerintah 442 338 105) J6 294 300 MAS 106 453 461 6K 1D 011 56 45 250

Investasi (PMTOBI JAN LSI AS SO A31 106 37 40 516 SB AI LI) K9 501 KD 509

Investas Bangunan 091 008 332 631 60 AM SA SN G0) 526 551 135 48 30 IN 35
Investas Nonbangunan RSI SN 6W 215 48 10 AM 19 28 W0 25 421 18 NM 19 101

tispor KB LM -2 391 166 LM 201 28 973 436 15 SM MM IM 35 78

Ing ISO 41) A5 480 014-160 19) AD 106 11K AS 357

Sumber : Badan Pusat Statistik

Neraca Pembayaran Indonesia

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat di tengah ketidakpastian global. Pada
triwulan IV 2025, NPI diprakirakan tetap baik didukung neraca perdagangan yang tetap
mencatat surplus pada Desember 2025 sebesar 2,5 miliar dolar AS, ditopang terutama
oleh ekspor berbasis sumber daya alam. Perkembangan ini mendorong tetap rendahnya
defisit transaksi berjalan pada 2025 kisaran defisit 0,594 sampai dengan surplus 0,376 dari
PDB. Pada triwulan | 2026, neraca perdagangan diprakirakan kembali mencatat surplus
ditopang oleh membaiknya ekspor nonmigas. Sementara itu, aliran investasi portofolio
asing pada triwulan | 2026 (hingga 13 Februari 2026) mencatat net inflows sebesar 1,6
miliar dolar AS terutama ditopang aliran modal asing yang cukup besar ke SRBI dan SBN,
sedangkan aliran modal pada saham mencatat outfiows. Posisi cadangan devisa
Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar dolar AS, setara
dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar
negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan
impor

Page 34 OCR 0.816
33.

Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran

KJPP Edi Andesta dan Rekan

Tabel 3.2 Neraca Pembayaran Indonesia

Neraca Kesakruhan Ae
Want

«Cadangan Dasa ORA LO 19722 1872 44521875 1D WK. MAKA SANA NAR2 DAN AA 188 AT, ASM MAT
Daamtuan mpordinpembajaran ULNPememban 70 64 87 59 49 &1 &0 #0 83 62 61 he 63 A5 65 7 &0

« Transaksi Berjalan 4 POBI WAS MAAN AN OAT AM AK A2 AT A9 AG AM Ah A1 MI 1
Sumber : Bank Indonesia.

Inflasi

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali, Inflasi IHK pada Januari 2026
tercatat sebesar 3,55 (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada bulan
sebelumnya sebesar 2,92”h (yoy). Peningkatan tersebut disebabkan oleh faktor base
effect kebijakan diskon tarif listrik rumah tangga sebesar 50”6 yang ditempuh pada Januari
dan Februari 2025. Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga rendah sebesar 2,454 (yoy)
sejalan dengan kapasitas perekonomian yang masih dapat memenuhi peningkatan
kegiatan ekonomi. Inflasi kelompok VF juga terjaga rendah sebesar 1,146 (yoy) seiring
dengan peningkatan pasokan komoditas cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah
pada masa panen.

Kebijakan moneter Bank Indonesia terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi lebih tinggi dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian. Suku bunga BI-Rate
pada Januari 2026 tetap dipertahankan pada level terendah sejak tahun 2022 yaitu
sebesar 4,759, setelah turun 150 bps sejak September 2024, masing-masing 25 bps
pada September 2024 dan 125 bps selama tahun 2025. Kebijakan stabilisasi nilai tukar
Rupiah juga terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan
intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN di pasar
sekunder. Ekspansi likuiditas Rupiah juga ditempuh Bank Indonesia melalui penurunan
posisi instrumen moneter SRBI dari Rp916,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi

Page 35 OCR 0.945
3.4.

Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran

KJPP Edi Andesta dan Rekan

Rp819,50 triliun pada 18 Februari 2026. Bank Indonesia juga membeli SBN sebagai
bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang pada 2026 (hingga
18 Februari 2026) mencapai Rp39,92 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder
sebesar Rp20,23 triliun. Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme
pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga
stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter.

Grafik 3.1 Inflasi

Administered Prices

12345678 91001121 234 56 7 B8 9 101121

2024 2025 2026

Sumber : Bank Indonesia

Nilai Tukar Rupiah

Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak
negatif ketidakpastian pasar keuangan global. Nilai tukar Rupiah pada 18 Februari 2026
tercatat sebesar Rp16.880 per dolar AS, melemah 0,56"4 (ptp) dibandingkan dengan level
akhir Januari 2026. Pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh tingginya
ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah meningkatnya permintaan valas
korporasi domestik sejalan kenaikan kegiatan ekonomi. Bank Indonesia memandang nilai
tukar Rupiah telah dinilai rendah (undervalued) dibandingkan dengan kondisi fundamental
ekonomi Indonesia, termasuk konsistensi dengan pengendalian inflasi sesuai sasaran
2,5t1”o pada 2026 dan 2027. Untuk itu, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas
stabilisasi nilai tukar Rupiah baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore)
maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.

Page 36 OCR 0.958
3.5,

Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran

KJPP Edi Andesta dan Rekan

Grafik 3.2 Indeks Rupiah terhadap USD, Negara Maju kecuali AS, dan Negara Berkembang

Sumber : Bank Indonesia
Perkembangan Industri Tour and Travel Haji Umrah

Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan
menjadikan negara ini sebagai pengirim jemaah haji tertinggi di dunia. Berdasarkan
Undang-undang Nomor 17 tahun 1999, negara mengakui bahwa ibadah haji merupakan
rukun islam yang kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang memenuhi kriteria
“Istitha'ah berupa kemampuan materi, fisik dan mental. Penyelenggaraan haji di Indonesia
menjadi tanggung jawab Menteri Agama yang dalam pelaksanaan dilakukan oleh
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji. Pelaksanaan haji
hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu yaitu antara tanggal 8 sampai dengan 13
Dzulhijah setiap tahunnya dan diperlukan pengorbanan seperti harta kekayaan,
meninggalkan pekerjaan dan keluarga selama waktu tersebut. Menunaikan ibadah haji
adalah cita-cita seorang muslim yang termasuk dalam perjalanan agama, selain itu juga
memiliki dampak sosial dan ekonomi. Hal tersebut mengindikasikan dengan adanya
perkembangan ekonomi yang meningkat akan sejalan dengan jumlah jamaah haji dari
tahun ke tahun. Perkembangan guota jumlah Jemaah haji Indonesia dari tahun 2016 —
2025 sebagai berikut:

Page 37 OCR 0.949
Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran

KJPP Edi Andesta dan Rekan

Grafik 3.3 Jumlah Kuota Jemaah Haji Indoensia 2016 - 2025

300.000

250.000 231.000 #a2 AN)

221.000 221.000 221.000 221.000
203.320
200.000
168.800
150.000
100.051
100.000
50.000

2016 2017 2018 2019 2020 2022 2023 2024 2025

Sumber : Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah:

Dari tahun 2016 - 2025 jumlah perjalanan jemaah haji Indonesia mengalami peningkatan
tercatat pada 2016 jumlah kuota Jemaah haji Indonesia sebesar 168.800 jemaah dan
meningkat menjadi 221.000 jemaah pada tahun 2020. Namun, pandemi Covid-19 yang
melanda dunia menyebabkan kegiatan ibadah haji dihentikan total pada tahun 2020 hingga
2021. Kegiatan kembali dibuka pada tahun 2022 dengan pembatasan perjalanan yang
cukup ketat dan kuota haji belum sepenuhnya pulih. Kuota haji pada 2022 tercatat sebanyak
100.051 jemaah, kemudian Kembali normal seperti tahun sebelum pandemi menjadi
221.000 jemaah pada 2023. Tahun 2024 mendapatkan tambahan kuota dari Arab Saudi
sehingga meningkat menjadi 241.000 jemaah, namun pada tahun 2025 kuota Jemaah haji
kembali sebesar 221.000 jemaah. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan
Umrah Republik Indonesia menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000
jemaah terdiri dari 203.320 jemaah haji regular dan 17.680 jemaah haji khusus.

Provinsi dengan jumlah pendaftar lebih besar akan mendapatkan kuota yang lebih besar
dan diharapkan masa tunggu jemaah antar provinsi menjadi seragam dan tidak ada
perbedaan signifikan. Skema perhitungan baru ini membuat 10 provinsi mengalami
penambahan kuota yang berdampak pada pemendekan masa tunggu, sedangkan 20
provinsi mengalami penyesuaian kuota menyebabkan penambahan waktu tunggu. Berikut
ini merupakan perkembangan kuota Jemaah haji menurut provinsi dari tahun 2016 — 2024:

Page 38 OCR 0.751
KJPP Edi Andesta dan Rekan

Tabel 3.3 Perkembangan Kuota Jemaah Haji Menurut Provinsi 2016 - 2024

Provinsi 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2022 | 2023 | 2024
Aceh” 3140| 4393| 4393| 4esi| 4378| 1909| 4378 | 4378
Sumatera Utara 6.588 8.356 8.356 8.531 8328 | 3802| 8.328 8.328
Sumatera Barat 3.599 4.628 4.628 5.005 4.613 2.106 4.613 4613

(Riau "4036| 5Sosa| Sosa| 5359| soa7| 2304| soa7| 5047
Jambi 2.108 2919 2.919 3.273 2.909 1.328 2.909 2.909
Sumatera Selatan ”—”| 5088| 7035| 7035| 7195| 7012| 3201| 7012| 7012|
Bengkulu (120 1.641 1.641 1.940 1.636 747 1.636 1.636

(Lampung “TI o5o2s| 7ora| 7ora| 7355| 7oso| 32i9| Toso| 7050
Kepulauan Bangka
Belitung 732 | t089| t0s9| 1255| 1005| 486
Kepulauan Riau 195 1.295 1.295 1.505 1.291 589
DKI Jakarta ”— 5668 | 7952| 7952| 8302| 7.926| 3.619

(lawaBarat——— | 30ooge | 3ee52| 3ees2| 39198 | 38723) 17.679
Jawa Tengah 23117 | 30479 | 30479 | 3ogeo| 30377 | 13868
Daerah Istimewa
Yogyakarta 2874| 3158| 3158| 3537| 3147 | 1437
Jawa Timur KONI 27323 | 35270 | 35270| 35.706 | 35.152 | 16.048
Banten 6.834 9.493 9.493 9.818 9.461 4.319
Bali ——- | 5| o| 70o| tol e98| 319
Nusa Tenggara Barat 3.596 4.514 4.514 4912 4499 | 2.054
Nusa Tenggara Timur | 521 | 670 670) 965 668 305
Kalimantan Barat 1.872 2.527 2527 2.763 2519| 1150
Kalimantan Tengah 1.080 1617| 1617 136
“Kalimantan Selatan 3050| 3831| 3831 1.743
Kalimantan Timur 2256| 3012| 2595| 284 1181
Kalimantan Utara” - - 417 190
Sulawesi Utara 561 115 715 326
Sulawesi Tengah Ta07 | 2000| 2000 910
Sulawesi Selatan s7 | 7296| 7.296 | 3.320
Sulawesi Tenggara 13a7| 2026| 2026 922
Gorontalo — 714 981 981 47
“Sulawesi Barat 1155| 1458| 1458 663
Maluku 569 1.090 1.090 496
Maluku Utara —as3| 1080| 1080 a| 1076| 1.076
Papua Barat 569 | 7258| 725 380| 1076| 723

| Papua Barat Daya —b | ol KM 23 oo (| 3
Papua 853 1.080 1.080 1.395 1.076 491 1.076
Tambahan Ba maa 20.000
Haji Khusus 13600 | 17.000 | 17.000 | 17.000 | 17.680 7.226 17.680
TOTAL 168.800 | 221.000 | 221.000 | 231.000 | 221.000 | 100.051 241.000

Sumber Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Satudata Kemenag go.id

Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran

Page 39 OCR 0.961
KJPP Edi Andesta dan Rekan

Provinsi dengan kuota Jemaah haji paling banyak yaitu Jawa Barat, diikuti oleh Jawa Timur
dan Jawa Tengah masing-masing sebesar 38.723 jemaah, 35.152 jemaah dan 30.377
jemaah pada tahun 2025. Peningkatan jumlah jamaah haji setiap tahun merupakan indikasi
keberhasilan pemerintah dan lembaga terkait dalam negosiasi kuota dengan pemerintah
Arab Saudi, serta cermin peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia.
Laporan global muslim travel index tahun 2023 menyebut Indonesia pada peringkat ke-2
negara yang siap menyelenggarakan wisata halal termasuk perjalanan ibadah.

Penyelenggaraan ibadah haji mencakup 3 dimensi penting, yaitu Pembinaan, Pelayanan
dan Perlindungan yang masuk dalam bagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Pembiayaan penyelenggaraan haji berasal dari jamaah haji yang membayar sejumlah dana
untuk menunaikan ibadah haji disebut dengan BPIH dengan besaran bervariasi setiap
tahunnya sesuai fluktuasi nilai tukar valuta asing dan kondisi perekonomian. Selain itu,
terdapat BPIH untuk haji khusus yang ditetapkan lebih tinggi dari haji regular karena
perbedaan signifikan fasilitas yang didapatkan jamaah haji. Biaya lainnya yang dikeluarkan
jamaah haji di luar BPIH yaitu biaya pemeriksaan, perjalanan dari daerah asal ke asrama
embarkasi dan sebaliknya, biaya ziarah, dan biaya Dam

Pemberdayaan potensi ekonomi nasional dilakukan oleh pemerintah dengan
pengikutsertaan pelaku usaha nasional dalam industri jasa penerbangan, jasa perjalanan
(tour & travel) dan jasa boga. Mekanisme competition for the market diimplementasikan agar
mendapatkan kualitas pelayanan terbaik dengan harga rasional. Situasi pemberangkatan
haji di Indonesia harus antri sekitar 10 - 35 tahun dikarenakan jumlah kuota jemaah yang
diberikan Arab Saudi tak seimbang dengan jumlah peminat yang banyak. Animo masyarakat
yang ingin menunaikan ibadah haji dari tahun ke tahun selalu meningkat namun dengan
keterbatasan kuota jamaah haji Indonesia tidak bisa berangkat sesuai dengan tahun yang
diinginkan

Kuota haji tahun 2025 sebanyak 221.000 sedangkan jumlah perjalanan umrah sampai April
2025 mencapai 648.484 orang, mengindikasikan minat yang besar untuk perjalanan umrah
dikarenanya lamanya menunggu keberangkatan haji di Indonesia. Perkembangan jumlah
Jemaah umrah di Indonesia tahun 2022 sampai dengan April 2025 sebagai berikut:

Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran

Page 40 OCR 0.949
Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran

KJPP Edi Andesta dan Rekan

Grafik 3.4 Jumlah Jemaah Umrah Indonesia 2022 - April 2025

1.600.000
1.467.005
1.400.000 1.368.616
1.200.000
1.006.306

1.000.000

800.000

648.485

600.000

400.000

200.000

2022 2023 2024 Jan-Apr 2025

Sumber: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Jumlah Jemaah umrah selama periode 2022 sampai 2025 terus mengalami kenaikan. Pada
tahun 2023 tercatat jumlah Jemaah umrah sebesar 1.368.616, meningkat sebesar 36”
dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 1.006.306 jemaah. Peningkatan jumlaah Jemaah
umrah kembali tercatat pada tahun 2024 sebesar 7,197 dibandingkan tahun sebelumnya,
dan tercatat Januari sampai April 2025 sebesar 648.485 jemaah umrah.

Pertimbangan lain oleh calon jemaah haji yaitu memilih pergi umrah dahulu dan menarik
dana haji yang sudah disetor sebelumnya. Hal tersebut menjadi salah satu pendorong
meningkatnya jumlah permintaan umrah dan PPIU di Indonesia. Selain itu, faktor lain yang
mendorong pertumbuhan permintaan umrah yaitu pertumbuhan jumlah penduduk muslim,
peningkatan kesadaran agama, serta kemajuan transportasi teknologi dan digitalisasi.
Penyelenggaran perjalanan ibadah umrah merupakan kegiatan business to business antara
pihak Arab Saudi (muassasah) dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di
Indonesia. Ibadah umrah dalam Undang-undang merupakan ibadah umrah yang dilakukan
di luar musim haji. Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia bertindak sebagai regulator dan
pengawas bukan sebagai operator. Pelayanan terhadap jemaah umrah didelegasikan
kepada swasta (syarikatlmuassasah) termasuk penerbitan visa umrah yang harus melalui
pihak swasta Arab Saudi.

Page 41 OCR 0.951
Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran

KJPP Edi Andesta dan Rekan

Permintaan atas perjalanan ibadah umrah yang tinggi diantaranya membuka pasar yang
besar untuk bisnis pada penyelenggara travel umrah. Permintaan yang tinggi untuk
beribadah ke tanah suci merupakan peluang dan tantangan bagi pemerintah dan
penyelenggara PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pihak yang dapat
menjalankan ibadah haji khusus harus mempunyai izin dari Menteri sebagai PIHK. Lembaga
ini nantinya bertanggung jawab atas penyelengaraan ibadah haji dan umroh khusus.
Dengan peranan sebagai berikut:

a. Menyelenggarakan ibadah haji dan umrah khusus
PIHK mengatur dan menyelenggarakan ibadah haji dan umrah khusus bagi kelompok
tertentu seperti perziarah yang membutuhkan perawatan khusus atau program haji dan
umrah yang diselenggarakan lembaga tertentu.

b. Memastikan kualitas layanan
PIHK menjamin penyelenggaraan ibadah haji dan umrah khusus dilakukan dengan
memenuhi standar kualitas yang ditetapkan mencakup aspek akomodasi, transportasi,
pelayanan medis dan bimbingan spiritual.

C. Menyediakan bantuan dan pendampingan
PIHK memberikan bantuan pendampingan sepanjang perjalanan termasuk
memberikan informasi, menjawab pertanyaan dan menangani masalah yang mungkim
timbul selama ibadah.

Proses bisnis PIHK dapat dijalakan sebagai berikut:

a. Pendaftaran jemaah ke PIHK, setoran awal sesuai yang sudah ditentukan ke Badan
Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui PIHK.

b. Pelunasan jemaah dan petugas, pelunasan jemaah haji yang sudah masuk porsi tahun
berjalan

Cc. Pengurusan rekom dan ehaj, pengurusan rekomendasi kontrak layanan dan ehaj di
Arab Saudi dilakukan oleh PIHK pemegang bendera.
Proses visa

e. Pengurusan perlengkapan Jemaah dan

f. Pelaporan online.

Peluang penyelenggara ibadah umrah perlu diimbangi dengan pelayanan terbaik dan
bimbingan terbaik terutama dalam aspek syariahnya. Umrah bukan hanya perjalanan wisata
namun memiliki nilai spiritual dan pengalaman mendalam bagi jemaah. Penyelenggara
harus memiliki strategi pemasaran yang efektif, kemitraan yang kuat, dan beradaptasi
dengan teknologi untuk menjaga bisnisnya. Proses pemilihan jasa travel oleh calon jemaah
diantaranya harga, pelayanan, kenyamanan akses informasi, kemudahan transaksi serta

—..M-10
Page 42 OCR 0.957
KJPP Edi Andesta dan Rekan

reputasi digital penyedia jasa. Sedangkan tantangan bisnis bagi penyelenggara perjalanan
ibadah umrah diantaranya sebagai berikut:

a. Regulasi dan Perizinan Pemerintah
Dalam menjalankan bisnisnya perusahaan harus mengikuti berbagai aturan dari otoritas
terkait serta melengkapi semua perizinan terutama keamanan dan keselamatan bagi
para jemaah. Regulasi yang ketat dan pembaharuan sistem dari Arab Saudi seperti
sistem visa elektronik harus dipatuhi

b. Fluktuasi Biaya
Harga tiket pesawat, akomodasi, layanan lainnya dan kurs rupiah terhadap riyal Saudi
dapat mengalami fluktuasi terutama selama musim umrah sehingga perencanaan
dalam pengelolaan biaya-biaya sangat penting agar tetap kompetitif namun tidak
merugi.

Cc. Reputasi
Pengalaman perjalanan ibadah ke tanah suci baiknya memberikan kesan yang positif
sehingga reputasi perusahaan terjaga dan jemaah memberikan kepercayaan pada
perusahaan. Kualitas layanan seperti ketepatan jadwal pemberangkatan, akomodasi
sesuai standar dan kenyaman keamanan merupakan faktor yang perlu diperhatikan
oleh perusahaan penyedia jasa.

d. Persiangan Usaha
Permintaan yang tinggi menyebabkan tumbuhnya pesaing baru pada industri ini yang
menawarkan paket perjalanan serupa sehingga perusahaan harus berinovasi dan
memberikan pelayanan terbaik untuk pengalaman ibadah umrah pada jemaah.

Menurut data dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), tercatat pada tahun
2025 anggota HIMPUH sebanyak 465 perusahaan yang terdiri dari PIHK, PPIU dan Biro
Perjalanan Wisata (BPW). Sedangkan keseluruhan pemain utama yaitu PPIU mencapai
2.721 perusahaan per 2024. Potensi ekonomi dari ekosistem haji dan umrah diperkirakan
meningkat dari sebesar Rp 65 triliun pada 2023 menjadi Rp 194 triliun pada 2030. Industri
haji dan umrah Indonesia berada pada titik yang strategis didukung oleh pembentukan
Kementerian baru, masifnya adaptasi teknologi digital dan potensi pasar yang sangat besar
hingga 2030. Peluang lainnya didukung oleh Visi Arab Saudi tahun 2030 dengan adanya
peningkatan kapasitas dan kualitas layanan. Pemerintah memproyeksikan total Jemaah haji
dan umrah mencapai 3,3 juta pada tahun 2030.

Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran

1-1
Page 43 OCR 0.948
KJPP Edi Andesta dan Rekan

FAW merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha wisata religi dan tour
travel haji selain itu usaha lainnya yaitu penyediaan hotel dan penginapan bagi jamaah haji
serta manajemen pengelolaan wisata religi manasik umrah yang propesional, amanah dan
berkah. Perusahaan sudah memiliki pengetahuan di bidang tour & travel secara
internasional. FAW memiliki kerja sama pemanfaatan barang daerah berupa tanah untuk
Pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka berdasarkan Perjanjian
Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT. Fitra Amanah
Wisata Nomor KE.00/2460-BKAD/2023 dan No. 028/FAW/XII/2023 tanggal 15 Desember
2023 dengan jangka waktu kerja sama pemanfataan 30 tahun sampai dengan 12 Desember
2053. Namun FAW belum beroperasi secara komersial sejak didirikan tahun 2017.

Aspek Makro Bisnis dan Pemasaran g
1-12
Page 44 OCR 0.948
KJPP Edi Andesta dan Rekan

BABIV | PENDEKATANPENILAAN

41. Pendekatan Penilaian

Nilai Pasar atas saham perusahaan dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan (cara
umum dalam menentukan nilai dengan menggunakan satu atau lebih metode penilaian
spesifik) antara lain »

a. Pendekatan Pasar

1) Metode Perbandingan dengan Perusahaan Terbuka (Guidline Publicly
Traded Company Method)

Metode perbandingan dengan perusahaan terbuka merupakan metode penilaian
yang didasarkan pada pendekatan perbandingan data pasar (market comparison
approach). Dengan metode ini, nilai pasar saham ditetapkan berdasarkan harga
yang telah atau pernah terjadi dari perusahaan sejenis yang sebanding dan
sepadan. Nilai pasar dari perusahaan pembanding diambil dari pasar modal
(perusahaan terbuka/publik). Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah
sebagai berikut:
a) Perusahaan yang dapat digunakan sebagai perusahaan pembanding adalah
perusahaan yang telah memiliki harga pasar yang terjadi dalam jangka waktu
tidak lebih dari 6 (enam) bulan sebelum Tanggal Penilaian.

b) Penilai Usaha wajib memiliki keyakinan yang memadai untuk membuktikan
dan menjelaskan bahwa data harga pasar yang digunakan dalam Pendekatan
Pasar (Market Based Approach) dihasilkan dari suatu transaksi yang bersifat
wajar (arms-length transaction).

c) Penilaian dengan menggunakan Metode Pembanding PerusahaanTercatat di
Bursa Efek (Guideline Publicly Traded Company Method) hanya dapat
menghasilkan indikasi Nilai minoritas.

d) Perusahaan pembanding yang digunakan wajib merupakan perusahaan yang
tercatat di bursa efek dan sahamnya ditransaksikan selama 60 (enam puluh)
hari bursa dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari bursa terakhir sebelum
Tanggal Penilaian (Cut Off Date).

Pendekatan Penilaian
Page 45 OCR 0.950
KJPP Edi Andesta dan Rekan

e) Perusahaan pembanding yang digunakan wajib memenuhi kriteria sebagai
berikut:

1) Industri, kegiatan usaha, produk, dan risiko usaha adalah sejenis:

2) karakteristik pertumbuhan (growth in sales and earnings) dan struktur
permodalan (capital structure) adalah sebanding

3) kinerja keuangan historis selama 5 (lima) tahun terakhir adalah
sebanding.

4) ukuran perusahaan (total assets) adalah sebanding: dan
5) pangsa pasar (market share) adalah sebanding.

f) Jumlah perusahaan pembanding yang digunakan paling sedikit 5 (lima)
perusahaan atau paling sedikit 8 (delapan) perusahaan dalam hal kriteria
sebagaimana dimaksud dalam angka 5) hanya terpenuhi paling sedikit 3 (tiga)
kriteria.

Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, nilai pasar saham
perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding, seperti
rasio P/E (price/earning), P/SR (price/sales revenue), P/BV (price/book value of
eguity) dan sebagainya.

Keterbatasan penggunaan pendekatan ini adalah karena data perusahaan
pedoman (pembanding) yang benar-benar sepadan sulit didapat, terutama yang
telah listed di pasar modal. Hal ini disebabkan data transaksi perusahaan
cenderung tertutup kalaupun ada hampir tidak mungkin terakses, karena sifat
kerahasiaannya.

b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)

Pendekatan ini merupakan pendekatan dapat digunakan untuk memperkirakan Nilai
dengan mengantisipasi dan mengkuantifikasi kemampuan Obyek Penilaian dalam
menghasilkan imbal balik (return) yang akan diterima dimasa datang yang relevan
digunakan untuk perusahaan dengan net cash flow yang dapat di proyeksi dengan
didasarkan pada kinerja waktu-waktu sebelumnya. Bila perusahaan masih dalam
masa pembangunan dan atau kemampulabaan (profitability) relatif rendah, maka
proyeksi-proyeksi pendapatan dan pengeluaran didasarkan kepada asumsi-asumsi
yang relatif banyak. Ada dua metode yang diterapkan dalam pendekatan ini, yaitu:

Pendekatan Penilaian

Page 46 OCR 0.957
KJPP Edi Andesta dan Rekan

1) Metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash Flow)

2)

Pendekatan Penilaian

Dalam hal Penilai Usaha menggunakan Metode Diskonto Arus Kas (Discounted
Cash Flow Method), maka Penilai Usaha melakukan penelaahan atau
penyesuaian atas asumsi, keakuratan perhitungan dan kebijakan akuntansi yang
digunakan dalam menyusun proyeksi laporan keuangan. Metode Diskonto Arus
Kas (Discounted Cash Flow Method) hanya dapat digunakan untuk menilai
perusahaan yang telah melakukan kegiatan operasional selama satu tahun atau
lebih

Pendapatan yang dikapitalisasi dalam metode ini adalah pendapatan nominal
yang dianggap mewakili kemampuan perusahaan secara wajar dan proporsional
dalam menghasilkan pendapatan tersebut. Pendapatan normal tersebut
dikonversi menjadi nilai ekuitas dengan menggunakan tingkat kapitalisasi untuk
ekuitas yang sesuai, yang pada dasarnya adalah bunga bebas resiko ditambah
dengan suatu premi untuk meliput resiko yang melekat dengan penggunaan
ekuitas tersebut pada perusahaan yang dinilai. Tingkat kapitalisasi tersebut dapat
diperoleh dengan mencari dan mempertimbangkan perbandingan tingkat
kapitalisasi yang pernah diaplikasikan pada perusahaan yang sebanding dan
sepadan dengan perusahaan yang dinilai. Salah satu tingkat kapitalisasi yang
dapat digunakan adalah rasio Price/Earning dari perusahaan sejenis yang telah
tercatat di pasar modal.

Metode Proyeksi Pendapatan Ekonomis

Seperti juga metode kapitalisasi pendapatan ekonomi mendatang, metode ini
merupakan metode penilaian yang didasarkan pada pendekatan pendapatan
(income approach). Proyeksi pendapatan ekonomis digunakan untuk
mengestimasi aliran pendapatan ekonomis Obyek Penilaian dengan
menggunakan Tingkat Diskonto yang wajib disesuaikan dengan tingkat
pendapatan ekonomis Obyek Penilaian

Tingkat Diskonto dan Tingkat Kapitalisasi yang ditetapkan oleh Penilai Usaha
wajib diuraikan dan digunakan dalam analisis proyeksi pendapatan ekonomis
serta mengungkapkannya dalam Laporan Penilaian Usaha.

Dalam membuat proyeksi pendapatan ekonomis, Penilai Usaha wajib:

1) menganalisis laporan keuangan Obyek Penilaian dan perusahaan
pembanding pada industri yang sama dalam kurun waktu paling kurang 3
(tiga) tahun terakhir.

Page 47 OCR 0.956
KJPP Edi Andesta dan Rekan

2) melakukan penyesuaian atas laporan keuangan Obyek Penilaian, yang
meliputi neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas,

3) memperhatikan kondisi yang terjadi setelah Tanggal Penilaian
(Cut Off Date) yang dapat mempengaruhi proyeksi pendapatan ekonomis:

4) mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan usaha Obyek Penilaian sesuai
dengan tingkat pendapatan ekonomis yang dihasilkan oleh Obyek Penilaian
dan kepentingan usaha Obyek Penilaian:

5) melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan yang meliputi
neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas,

6) mempertimbangkan masa manfaat atau siklus usaha Obyek Penilaian, dan

7) Dalam hal pendapatan ekonomis Obyek Penilaian atau operasional Obyek
Penilaian tergantung pada faktor produksi utama yang memiliki masa
manfaat terbatas atau memiliki siklus tertentu maka proyeksi keuangan wajib
disusun selama masa manfaat atau mencerminkan sifat siklikal dari bisnis
tersebut.

Setelah dilakukan penyesuaian laporan keuangan, maka Penilai Usaha wajib
menyajikan proyeksi pendapatan ekonomis dalam Laporan Penilaian Usaha,
yang mencakup dividen berdasarkan perkiraan dividend pay out ratio, arus kas,
dan Earning Before Interest, Tax, Depreciation, and Amortization (EBITDA).
Periode proyeksi pendapatan ekonomis wajib dilakukan dalam kurun waktu paling
kurang 5 (lima) tahun kedepan, atau disesuaikan dengan sisa umur dari fasilitas
produksi utama Obyek Penilaian. Penilai Usaha dilarang mendasarkan proyeksi
pendapatan ekonomis hanya dengan menggunakan tren data historis.

Cc. Pendekatan Asset (Asset Based Approach)

Penilai Usaha yang menggunakan Pendekatan Aset (Asset Based Approach) dalam
penugasan penilaian profesional wajib memiliki keahlian dalam bidang penilaian
properti dan Penilaian Usaha. Dalam hal Penilai Usaha tidak memiliki keahlian dalam
bidang penilaian properti, maka Penilai Usaha wajib mengacu pada hasil penilaian
properti.

Pendekatan Aset (Asset Based Approach) dapat digunakan untuk memperoleh
indikasi Nilai dari Nilai suatu perusahaan, Nilai dari Modal yang Diinvestasikan
(Invested Capital), Nilai dari struktur permodalan (capital structure), dan/atau Nilai
Aset Bersih perusahaan (ekuitas).

Pendekatan Penilaian
Page 48 OCR 0.950
KJPP Edi Andesta dan Rekan

Indikasi nilai ekuitas atau estimasi Nilai Aset Bersih (Net Asset Value) diperoleh dari
selisih antara nilai aset termasuk Aset Takberwujud dengan nilai liabilitas, atas dasar
nilai yang disesuaikan (appraised value)

Pos-pos dalam laporan keuangan wajib disesuaikan untuk mencerminkan Nilai Pasar
(Market Value) pada Tanggal Penilaian (Cut Off Date). Penyesuaian untuk masing-
masing pos wajib diungkapkan di dalam Laporan Penilaian Usaha.

Pendekatan ini cocok digunakan untuk menilai perusahaan dengan karakteristik asset
based yang signifikan, dalam pendekatan ini ada dua metode yang dapat diterapkan,
yaitu,

1) Metode Penyesuaian Aset Bersih (Adjusted Net Asset Method)

Metode ini merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan
neraca (balance sheet approach). Dengan metode ini, nilai dari semua komponen
aset dan liabilitas (liabilities) harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali
untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti
kas/bank atau hutang bank)

Metode PAB wajib digunakan untuk menilai :

a) ekuitas suatu perusahaan dimana Nilai perusahaan sangat bergantung pada
Nilai aset tetap (a heavy based on fixed assetscompany), seperti perusahaan
real estat,

b) ekuitas dari Holding Company

c) perusahaan yang tidak memiliki riwayat pendapatan yang mempunyai
prospek positif, perusahaan yang memiliki pendapatan yang berfluktuasi,
atau perusahaan yang diragukan kemampuannya untuk melanjutkan operasi
yang bersifat going concem, seperti perusahaan yang baru berdiri (start up
company) atau perusahaan yang berada dalam kesulitan untuk memperoleh
pendapatan (trouble companies),

d) perusahaan yang memiliki dan/atau menguasai aset berwujud dalam jumlah
yang signifikan

e) perusahaan yang memiliki tenaga kerja yang memberikan nilai tambah relatif
kecil terhadap barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan, atau

f) perusahaan yang memiliki Aset Takberwujud dalam jumlah yang tidak
signifikan

Penilaian atas aset tetap berwujud (fixed tangible assets) wajib dilakukan sesuai

dengan metode yang berlaku dalam penilaian properti sesuai dengan Premis Nilai

Pendekatan Penilaian

Page 49 OCR 0.941
KJPP Edi Andesta dan Rekan

yang ditetapkan, maka Aset Takberwujud wajib diidentifikasi dan dinilai secara
individual.

2) Metode Kelebihan Pendapatan (Excess Earning Method)

Pada dasarnya, metode ini sama dengan metode penyesuaian nilai buku. Nilai

dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan nilai pasarnya terlebih

dahulu. Yang membedakan metode ini adalah dalam proses perhitungan aset tak

berwujud. Dalam hal Penilai Usaha menggunakan metode KKP, maka berlaku

ketentuan sebagai berikut:

a) Metode KKP wajib digunakan untuk menilai ekuitas perusahaan operasional
(operating company) dengan tingkat pertumbuhan pendapatan dan laba
yang relatif stabil.

b) Pendapatan suatu perusahaan yang digunakan merupakan hasil dari
produktivitas aset berwujud maupun tidak berwujud. Setiap kelebihan
pengembalian (excess return atau earning) yang diperoleh diatas
pengembalian normal (normal return) atas aset berwujud, diperhitungkan
sebagai pengembalian dari Aset Takberwujud secarakolektif.

Cc) Laporan laba rugi yang digunakan adalah:

1) laporan laba rugi tahunan tahun terakhir,
2) laporan laba rugi 12 (dua belas) bulan terakhir,
3) rata-rata tertimbang dari paling kurang 5 (lima) tahun terakhir,

4) proyeksi tahun berikutnya yang diyakini dapat dipertahankan dimasa
depan

d) Laporan laba rugi sebagaimana dimaksud dalam angka 3) wajib disesuaikan
dengan prinsip dan prosedur penyesuaian untuk memperoleh laba operasi
normal dari Obyek Penilaian.

e) Penilaian yang digunakan pada Metode KKP wajib didasarkan atas:

1) nilai aset berwujud bersih (NABB)/net tangible asset value (NTAV):

2) Tingkat Imbal Balik wajar (normal rate of return) dalam persentase untuk
NABB:

3) jumlah imbal balik wajar (dalam rupiah) untuk NABB: atau
4) laporan keuangan yang telah disesuaikan.
f) Penentuan Tingkat Imbal Balik wajar (normal rate of return) untuk NABB

wajib sesuai dengan risiko yang melekat pada NABB tersebut dan
Pendekatan Penilaian

Page 50 OCR 0.952
KJPP Edi Andesta dan Rekan

mencerminkan Tingkat Imbal Balik rata-rata tertimbang antara biaya ekuitas
dan biaya utang sesuai dengan kapasitas NABB dalam memperoleh
pinjaman (borrowing capacity)

9) Pendapatan ekonomi atau laba normal yang akan dikurangi dengan jumlah
imbal balik wajar atas NABB mencerminkan pendapatan ekonomi yang
diperkirakan akan dapat dipertahankan dimasa datang. Selisih antara
pendapatan ekonomi normal dan jumlah imbal balik atas NABB adalah
jumlah imbal balik atas aset berwujud.

h) Nilai ekuitas yang diperoleh dengan menambahkan nilai Aset Tak berwujud
(going concern value) terhadap NABB mencerminkan nilai ekuitas (common
stocks) secara keseluruhan

Dalam metode kelebihan pendapatan, untuk menghitung nilai aset tak berwujud
terlebih dahulu dihitung nilai aset berwujud bersih (net tangible asset) dengan
mengurangkan nilai pasar Liabilitas dari nilai pasar aset berwujud (setelah semua
nilai pada neraca disesuaikan). Setelah itu diperkirakan nilai pendapatan yang
diharapkan (expected revenue) per tahun dari nilai aset berwujud bersih tersebut
dengan menggunakan tingkat pengembalian (rate of return) yang wajar. Sebagai
langkah selanjutnya perlu dihitung pendapatan normal (normalized earning) dari
perusahaan yang dinilai dengan menyesuaikan laporan laba (rugi). Selisih antara
pendapatan normal dengan pendapatan yang diharapkan merupakan kelebihan
pendapatan (excess earning) yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Aset tak
berwujud kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan
pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi (capitalization rate) yang sesuai.

Langkah akhir dari metode ini adalah dengan menghitung nilai pasar ekuitas
dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset tak berwujud.
Dalam hal Penilai Usaha menggunakan metode KKP, maka Aset Takberwujud
wajib dinilai secara kolektif (big pot theory of goodwill).

4.2. Pendekatan Penilaian yang digunakan

Berdasarkan Peraturan No. 35/POJK.04/2020 Pasal 28 Poin 2 Huruf b, Dalam hal
penilaian dilakukan terhadap perusahaan yang hanya memiliki aset namun tidak
beroperasi, Penilai Bisnis dapat menggunakan paling sedikit 1 (satu) Pendekatan
Penilaian. Penilaian saham FAW dilakukan dengan menggunakan 1 (Satu) pendekatan
yaitu berdasarkan Pendekatan Aset metode Adjusted Net Asset Method (Adjusted
Net Asset Method).

Pendekatan Penilaian

Page 51 OCR 0.954
KJPP Edi Andesta dan Rekan

Alasan-alasan pemilihan pendekatan pasar dan pendekatan aset dalam penilaian ini
adalah sebagai berikut:

a. Kami tidak menerapkan "Pendekatan Pasar" karena kami tidak memperoleh data
pembanding di Bursa Efek Indonesia yang bergerak di bidang Usaha Wisata Religi
dan Tour Travel Haji yang sebanding dengan FAW, dengan demikian metode
perbandingan dengan perusahaan terbuka tidak dapat digunakan dalam penilaian
Ini

b. Pada umumnya pertimbangan yang terpenting bagi pihak yang berniat membeli
suatu perusahaan adalah kemampuan perusahaan tersebut dalam menghasilkan
pendapatan dimasa depan. Oleh karena itu, metode-metode penilaian yang
didasarkan pada konsep hubungan antara pendapatan dan nilai, terutama metode
diskonto pendapatan ekonomi mendatang, umum digunakan dalam penilaian atas
ekuitas suatu perusahaan. FAW adalah Perusahaan yang bergerak dalam bidang
Wisata Religi dan Tour Travel Haji, namun belum beroperasi secara komersial.
Dengan demikian, metode-metode penilaian yang didasarkan pada konsep
hubungan antara pendapatan dan nilai yaitu metode kapitalisasi kelebihan
pendapatan, metode kapitalisasi pendapatan ekonomi mendatang, dan terutama
metode diskonto pendapatan ekonomi atau metode diskonto arus kas (discounted
cash flow method) kami pandang tidak dapat digunakan dalam penilaian ini.

C.  FAW sampai dengan tanggal penilaian per 30 September 2025 belum beroperasi
secara komersial, serta berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020 Pasal 28 Poin 2
Huruf b, Dalam hal penilaian dilakukan terhadap perusahaan yang hanya memiliki
aset namun tidak beroperasi, Penilai Bisnis dapat menggunakan paling sedikit 1
(satu) Pendekatan Penilaian.

Dengan mempertimbangkan bahwa nilai Perusahaan pada tahap pra-operasi
terutama tercermin pada aset yang dimiliki serta kewajiban yang melekat, maka
pendekatan yang paling relevan dan dapat diandalkan adalah Pendekatan Aset
(Asset Based Approach) dapat digunakan

Setelah mempelajari secara seksama, kami berpendapat pendekatan yang relevan
dilakukan untuk menentukan nilai pasar saham FAW adalah Pendekatan Aset metode
Adjusted Net Asset Method.

Pendekatan Penilaian

Page 52 OCR 0.943
KJPP Edi Andesta dan Rekan

BAB V | peniLAIan SAHAM

54 Penilaian dengan Pendekatan Aset

54. Perhitungan Biaya Ekuitas

Prinsip penilaian dengan metode Pendekatan Aset (Aset Based Approach) adalah
penyesuaian Nilai Pasar yang dilakukan atas nilai historis yang terdapat dalam posisi
keuangan. Adapun langkah-langkah penerapannya adalah :

a. Pada tahap pertama, mendapatkan posisi keuangan lengkap dengan penjelasan
serta informasi lain yang terkait dengan keperluan penilaian, sesuai kondisi pada saat
penilaian.

b. Menyesuaikan atau mengubah pos-pos atau item-item yang terdaftar dalam posisi
keuangan, baik aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
jangka panjang, menjadi refleksi nilai pasar.

C. Mengidentifikasi dan menilai item-item yang tidak terdaftar dalam posisi keuangan,
biasanya dalam bentuk aset tidak berwujud, misalnya : biaya pra-operasi, sistem
perangkat lunak, para karyawan profesional, uang jaminan, sistem pengendalian ISO
dan pelanggan tetap.

Mengurangi seluruh nilai aset berwujud dan tak berwujud sesuai perhitungan diatas
dengan kewajiban, untuk memperoleh nilai ekuitas per 31 Desember 2025

5.1.2. Nilai Pasar Aset Tetap

Nilai Pasar aset tetap FAW per tanggal 31 Desember 2025, telah dilakukan penilaian oleh
Kami dengan nomor laporan aset yang telah dinilai yaitu Laporan Penilaian Aset Tetap
No. 00231/2.0053-00/PI/05/0506/1/V/2026, tanggal 18 Mei 2026. Nilai Pasar atas aset
berupa Bangunan Dalam Konstruksi FAW adalah Rp. 6.155.290.000.

5.1.3. Nilai Penyesuaian Posisi Keuangan Perusahaan

Sesuai dengan tanggal efektif penilaian yang telah ditetapkan, penyesuaian laporan
keuangan dilakukan terhadap posisi keuangan FAW per tanggal 31 Desember 2025.
Rincian penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut :

a. Kas dan Setara Kasa tercatat Rp. 30,64 miliar, terhadap akun ini tidak dilakukan
penyesuaian, karena sudah mencerminkan nilai pasar.
Penilaian Saham

V-1
Page 53 OCR 0.944
KJPP Edi Andesta dan Rekan

b. Aset Hak Guna tercatat Rp. 22.317,6 juta, terhadap akun ini tidak dilakukan
penyesuaian, karena sudah mencerminkan nilai pasar.

C. Aset Tetap Dalam Pengerjaan sebesar Rp. 19.038,8 juta, terhadap akun ini dilakukan
penyesuaian dengan melakukan penilaian kembali, sehingga setelah dilakukan
penyesuaian, maka Nilai Pasar aset tetap dalam pengerjaan menjadi sebesar
Rp. 12.883,5 juta

d. Pos-pos aset lainnya dan pos-pos liabilitas yang tercantum di posisi keuangan tidak
disesuaikan karena dianggap telah merefleksikan nilai pasarnya.

Dengan penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan tersebut, total aset FAW yang tercatat
di posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 72.005,5 juta, tetap
menjadi sebesar Rp. 72.005,5 juta.

5.1.4. Nilai Pasar Saham FAW

Dari hasil penyesuaian terhadap posisi keuangan FAW per tanggal 31 Desember 2025
diatas, Indikasi nilai ekuitas diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset
dan hutang yang telah disesuaikan.

Nilai saham perusahaan tertutup biasanya dikenakan "discount for lack of marketability',
diskon ini dimaksudkan karena saham pada perusahaan tertutup relatif lebih sulit untuk
dikonversi menjadi dana cash, karena calon pembeli akan memerlukan waktu untuk
menilai kewajaran nilai saham tersebut, berbeda dengan perusahaan terbuka dimana nilai
saham pada waktu tersebut sudah merefleksikan nilai yang sebenarnya dari sahamnya.
Sehubungan dengan hal tersebut penilai memberikan "discount for lack marketability"
terhadap indikasi nilai saham tersebut. Besarnya discount sangat tergantung kepada
kondisi dan jenis perusahaan atau bisnisnya. Sehubungan dengan hal tersebut penilai
menetapkan besarnya "discount for lack of marketability” pada penilaian ini adalah 204
Selain potongan tersebut adanya opsi pemegang saham lain untuk membeli lebih dahulu
saham yang akan dijual, dan kalaupun pemegang saham lain tidak berminat membeli,
maka agak sulit untuk mencari investor lain untuk membeli saham tersebut, karena calon
investor belum tentu cocok dengan pemegang saham lainnya

Diskon marketabilitas sebesar 2046 masih dalam range sebagaimana diatur dalam POJK
35/2020. DLOM sebesar 206 diterapkan untuk mencerminkan keterbatasan likuiditas
saham Perseroan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif. Besaran tersebut ditetapkan
dengan mempertimbangkan referensi empiris dari restricted stock studies yang
menunjukkan kisaran diskon sekitar 20o-35Yo, di mana 20” berada pada tingkat
moderat dan konservatif.

Penilaian Saham

Page 54 OCR 0.958
KJPP Edi Andesta dan Rekan

Jika penilaian Pendekatan Aset sudah merefleksikan nilai pasar aset properti, maka
penerapan DLOM yang terlalu tinggi berisiko menduplikasi risiko yang seharusnya sudah
tercermin pada asumsi lain yang sudah digunakan.

Pemisahan kas dalam perhitungan DLOM didasarkan pada karakteristik likuiditas aset
yang berbeda, khususnya pada entitas yang belum beroperasi penuh seperti FAW
dibandingkan dengan PT Bumi Majalengka Permai (BMP). Dasar utama pemisahan ini
adalah karena kas dan setara kas merupakan aset yang sudah berada dalam bentuk tunai
atau sangat mudah dikonversi menjadi tunai tanpa kehilangan nilai. DLOM merupakan
diskon yang diberikan karena adanya kesulitan untuk memasarkan atau menjual suatu
aset (dalam hal ini saham perusahaan tertutup). Karena kas tidak memerlukan upaya
pemasaran untuk dicairkan, maka pengenaan diskon terhadap komponen kas adalah
tidak tepat secara ekonomi dan teknis penilaian. Sama halnya dengan FAW, meskipun
BMP sudah beroperasi s,d, kas yang dimiliki tetap merupakan aset likuid yang dapat
berubah mengikuti waktu (dikarenakan adanya kegiatan operasional), berbeda halnya
dengan FAW yang tidak beroperasi sehingga kas dan setara kas yang tercatat hanya
merupakan dana atas sisa dari setoran modal. Penilai melakukan pemisahan untuk
memastikan bahwa diskon 2096 hanya dibebankan pada "Nilai Bisnis/Aset Tetap" yang
memang memiliki hambatan likuiditas di pasar, dan bukan pada saldo kasnya.

Penyesuaian laporan keuangan dan perhitungan nilai penyertaan saham dapat dilihat
pada penyesuaian sebagai berikut :

Penilaian Saham
V-3
Page 55 OCR 0.839
Penilaian Saham

Tabel 5.1 Indikasi Nilai Ekuitas/Saham

LAPORAN POSISI KEUANGAN

ASET
(Aset Lancar
| Kas dan Setara Kas
Piutang Lain-lain - Berelasi |
Aset Tidak Lancar |
/Aset Hak Guna
Aset Tetap Dalam Pengerjaan
(Bangunan Dalam Konsturksi
JUMLAH ASET
|
LUABILITAS DAN EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
LUABILITAS
Liabiltas Jangka Pendek
Utang Pajak
Biaya Yang Masih Harus Dibayar
Utang Sewa Jatuh Tempo 1 Tahun
Liabiltas Jangka Panjang
Utang Pihak Bereiasi

Utang Sewa Jangka Panjang
JUMLAH LIABILITAS

EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
| Modal saham - Nilai nominal Rp100 000 per saham.
(modal dasar 10 000 saham. ditempatkan dan disetor
2.500 saham

Saldo Defisit

Selisih Penyesuaian
JUMLAH EKUITAS (DEFISIENSI MODAL)
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS (DEFISIENSI
MODAL)

(Nilai Pasar Ekuitas 100'4
(-) Kas dan Setara Kas

DLom

(Kas dan Setara Kas
Nilai Pasar 1004 Saham Setelah DLOM

Nilai Pasar 99,964 Saham Setelah DLOM

Nilai Pasar 10056 Saham, setelah dikurangi Kas Setara Kas

KJPP Edi Andesta dan Rekan

30 649 183 454

22.317 600.000

19038.807.723 |-6.155.290.000.00

72.005.591.177

1.720.001
19.610.100
437 900.000

2.249.750.000
20.668.200.000
23.377.180.101

150.250.000.000
1621588 924

48.628.411.076

72.005.591.177

6.155 290.000

20.001

Nilai Pasar 10096 Saham Setelah DLOM, Sebelum Penambahan Kembali Kas dan Setara Kas.

30.649 183.454

22 317 600.000
12883 517.723

6 155.290.000
72.005.591.177

1.720.001
19610 100
437 900.000

2.249 750.000

20.668 200.000
23.377.80.101

50 250.000.000
1621588.924

48.628.411.076

72.005.591.177

48 628 411076)
30 649 183 454
17.979 227622

3 595.845 524
14.383 382.098
30 649 183 454,

45.032.565.552|

45.014.552.525

pembulatan

45.014.553.000|

Page 56 OCR 0.926
KJPP Edi Andesta dan Rekan

5.2 Kesimpulan Nilai Pasar 502.299 lembar (99,966) Saham penyertaan FITT pada
FAW

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang
terkait dalam rangka menentukan nilai saham Perseroan, maka kami berpendapat Nilai
Pasar 502.299 lembar (99,96Yc) Saham penyertaan FITT pada FAW per tanggal
31 Desember 2025.

Nilai Pasar 502.299 lembar (99,96”6) Saham penyertaan FITT pada FAW adalah :

| Rp. 45.014.553.000,-

Empat Puluh Lima Miliar Empat Belas Juta
Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah

Penilaian Saham aa
V-5

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.6 MB
Published20 May 2026
Pages56
Characters101,372
Text sourceOCR
OCR confidence0.916

Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hotel Fitra International Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×17
linked person Siti Rahayu p.13 ×2
linked person Tomi Tris · Direktur p.15 ×3
linked org Negara Maju p.36
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.15 ×3
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.20
unresolved org KJPP Edi Andesta dan Rekan p.1 ×47
unresolved org KJPP Edi Andesta p.1 ×59
unresolved org PT. Fitra Amanah Wisata Bidang p.1
unresolved person KH. Abdul Halim p.4 ×4
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata p.4 ×9
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan p.4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta p.4
unresolved org KJPP Andesta p.4 ×5
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Indonesia Kantor Jasa Penilai Pubik Edi Andesta dan Rekan p.4
unresolved org Pusat Statistik p.6
unresolved person Igro Haikal Sulaiman p.9
unresolved org Pendahuluan KJPP Edi Andesta dan Rekan p.12
unresolved org Hotel Fitra Intemasional Tbk p.13 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.14
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.19 ×2
unresolved person Rudy Siswanto p.19 ×3
unresolved person Benediktus Andy Widyanto p.20
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.20
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.20 ×2
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal Pemerintah Republik Indonesia p.20
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. p.21
unresolved org PT. Fitra Amanah Wisata Nomor KE. p.21 ×3
unresolved person Akuntan Publik Drs Moch. Chaeroni p.22 ×2
unresolved person BKP p.22
unresolved org Drs. Chaeroni & Rekan p.22
unresolved person Drs. Chaeroni p.22
unresolved person CPA p.22 ×4
unresolved org Dra. Suhartati & Rekan p.22 ×4
unresolved person Dra. Suhartati p.22 ×7
unresolved person Drs. Liasta Karo Karo Surbakti p.22
unresolved org Liasta p.22
unresolved org Syafruddin & Rekan p.22
unresolved org PT Flitra Amanah Wisata. p.23
unresolved person Sriwinanto · Direktur p.26
unresolved person Joni Rizal Gambaran · Komisaris p.26 ×3
unresolved org Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia p.27
unresolved org PT. Fitra Amanah Wisata. FAW p.31
unresolved org Bank Indonesia p.32 ×11
unresolved person H. Aspek Makro Bisnis p.32
unresolved org Pemasaran KJPP Edi Andesta dan Rekan p.33 ×7
unresolved org Pusat Statistik Neraca Pembayaran Indonesia Neraca Pembayaran Indonesia p.33
unresolved org Bank Indonesia. Inflasi Inflasi Indeks Harga Konsumen p.34
unresolved org Bank Indonesia Nilai Tukar Rupiah Bank Indonesia p.35
unresolved org Bank Indonesia Perkembangan Industri Tour p.36
unresolved org Menteri Agama p.36
unresolved org Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah p.37 ×2
unresolved org Kementerian Haji p.37
unresolved org Pengelola Keuangan Haji p.41
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai p.54
unresolved org Kas Setara Kas KJPP Edi Andesta dan Rekan p.55

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 28 ms 13 Sep 2026 14:36
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result