Back to announcement
20240603_ABDA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645797_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review ABDASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.930
PR KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 48/KTW.N/V/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama 1. KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn Jabatan 1 Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak No.7 O, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan : A. - Bahwa pada hari Kamis, tanggal 30 Mei 2024, bertempat di PT ASURANSI BINA DANA ARTA Tbk — Plaza Asia Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 59 Jakarta Selatan., telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT ASURANSI BINA DANA ARTA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang dimulai pada pukul 10.25 WIB dan ditutup pada pukul 11.25 WIB. - Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 30 Mei 2024 Nomor 40, dibuat oleh saya, Notaris. - Bahwa anggota Direksi, Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat : Direksi : e Direktur 1 Bapak Julien Pierre Combaret e Direktur 1 Ibu Liani Chandra e Direktur 1 Ibu Fenni Sutanto Dewan Komisaris : e Komisaris Independen : Bapak Herwan Ng # Komisaris Independen : Bapak Francisco Noriega Malave - Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 588.313.138 (lima ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga belas ribu seratus tiga puluh delapan) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 94,766”4 (sembilan puluh empat koma tujuh enam enam persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. - Bahwa untuk semua mata acara Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : - Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat. - Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan akan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan rapat sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
Page 2 OCR 0.956
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 - Hasil pengambilan keputusan : Untuk semua mata acara Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan tersebut. B. -Bahwa dalam Rapat, Perseroan telah diambil keputusan: -Mata Acara Rapat Pertama: 1. Menyetujui: a. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, b. Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sesuai dengan laporannya Nomor: 00355/2.1032/AU.1/08/1800-1/1/1T1/2024 tanggal 27 Maret 2024: dan c. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. -Mata Acara Rapat Kedua: Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp84.581.305.688 sebagai cadangan wajib serta untuk keperluan modal kerja dan pengembangan usaha Perseroan sebagai berikut : 1. Sejumlah Rp250.000.000 disisihkan sebagai cadangan wajib sesuai dengan Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007. 2. Sisa laba bersih sebesar Rp84.331.305.688 dicatat sebagai saldo laba yang akan digunakan untuk keperluan modal kerja serta keperluan pengembangan usaha Perseroan. -Mata Acara Rapat Ketiga: Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan mempertimbangkan kriteria independensi, ruang lingkup, penugasan dan imbalan jasa serta persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut. -Mata Acara Rapat Keempat: Menyetujui rencana bisnis Perseroan untuk tahun 2024. -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. WIDODO, SH., MH., MKn. KUMALA TJAHJA
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PR KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×3
unresolved
person
Fenni Sutanto
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
unresolved
person
WIDODO
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
144 ms
13 Sep 2026 16:29
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-30',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '10:25:00'}