Skip to content
Back to announcement

20240529_SMCB_Laporan Informasi dan Fakta Material_31644042_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
[Type here]




               PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
                   Laporan Ringkas Studi Kelayakan
              Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111)
                 Tanggal Penilaian 31 Desember 2023
Page 2
No. : 00005/2.0095‐05/BS/04/0070/1/V/2024

Jakarta, 20 Mei 2024

Kepada :
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Talavera Office Park, Talavera Suite Lantai 15
Jl. TB Simatupang 22 – 26
Jakarta Selatan, 12430
Telp. (021) 2986 1000
Fax. (021) 2986 3333

Up. : Bapak Lilik Unggul Raharjo
      Direktur Utama

Perihal:   Laporan Ringkas Studi Kelayakan Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI) Baru PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Dengan hormat,
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”) telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”)
sebagai Penilai Independen untuk melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan penambahan
kegiatan usaha berupa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Baru (KBLI 68111),
per tanggal penilaian 31 Desember 2023, berdasarkan proposal penawaran No. RSR/JS/P‐
B/FS/060324.1 tanggal 6 Maret 2024, yang sudah ditandatangani oleh manajemen Perseroan
tanggal 2 April 2024.
Laporan Studi Kelayakan ini kami terbitkan kembali untuk melengkapi laporan kami tanggal
22 April 2024 dengan laporan No. 00004/2.0095‐05/BS/04/0070/1/IV/2024, sesuai dengan surat
OJK No. S‐432/PM.02/2024 tanggal 30 April 2024. Revisi yang kami lakukan tidak merubah Opini
Kelayakan akhir pada Laporan Studi Kelayakan sebelumnya. Adapun perubahan pada Laporan Studi
Kelayakan ini adalah :
1.   Penambahan kalimat diakhir alinea 3 dan penambahan alinea 4 pada halaman 1.
2.   Penyesuaian pada subbab 2.1 Keterangan Mengenai Perseroan halaman 10.
3.   Penambahan alinea 2 pada subbab 2.2 Perizinan halaman 11.
4.   Penyesuaian alinea 3 – 5, serta penambahan kalimat di alinea 6 pada subbab 2.5 Aktivitas
     Usaha halaman 14.
5.   Penambahan 2 alinea baru dibawah Tabel 3–10 pada subbab 3.4 Persaingan Usaha
     halaman 50.
6.   Penambahan alinea baru pada subbab 3.5 Strategi Pemasaran halaman 50 ‐ 51.
7.   Penambahan kalimat pada subbab 4.8 Bahan Baku dan Bahan Pembantu halaman 60.
8.   Penambahan kalimat pada subbab 6.1 Tenaga Ahli, Tenaga Kerja, dan Struktur Organisasi
     Untuk Penambahan KBLI Baru dibawah Gambar 6‐1 halaman 63.
9.   Revisi kata dan kalimat pada subbab 6.2 Manajemen Risiko Penambahan KBLI Baru pada
     poin 1–4 halaman 64.
10. Revisi dan penambahan kalimat pada subbab 8.4 Sumber Pembiayaan KBLI Baru halaman 68.
11. Penambahan alinea baru pada subbab 8.5.1 Asumsi Proyeksi Pendapatan dibawah Tabel 8–4
    halaman 69.
Page 3
12. Penambahan kalimat poin 4 dan 5 pada subbab 8.5.2 Asumsi Proyeksi Beban Pokok
    Pendapatan halaman 71.
13. Penambahan kalimat diakhir alinea 1 pada subbab 8.5.3.1 Asumsi Proyeksi Beban Penjualan
    halaman 71.
14. Penambahan diakhir kalimat bagian catatan pada subbab 8.5.4 Penyusutan halaman 72.
15. Penambahan 3 alinea baru dibawah Tabel 8–10 pada subbab 8.6.1 Proyeksi Laba Rugi
    halaman 73.
16. Penambahan alinea baru pada subbab 1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian halaman 2.
17. Penambahan kalimat diakhir alinea 1 pada subbab 3.2.8 Pangsa Pasar Perseroan halaman 45.
18. Penambahan alinea 2 pada subbab 4.2 Lokasi Bidang Tanah halaman 58.
KBLI 68111 berupa KBLI real estat yang dimiliki sendiri atau disewa. Kelompok ini mencakup usaha
pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun
disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas
penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau
apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan
atau tahunan, termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan
sendiri (untuk penyewaan ruang‐ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah
kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa
dipindah‐pindah.
Pertimbangan dan alasan Perseroan dalam melakukan penambahan kegiatan usaha ini adalah
untuk mengoptimalkan aset‐aset Perseroan terutama aset tanah, dimana saat ini terdapat aset
tanah yang cukup luas yang tidak digunakan secara maksimal untuk operasional eksisting. Dengan
melakukan penyewaan tanah ini Perseroan berharap dapat memperoleh pendapatan tambahan
yang bersifat pasif, mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah, yang pada akhirnya akan
meningkatkan kinerja keuangan dan profitabilitas Perseroan di masa mendatang. Hingga saat ini
Perseroan belum memiliki dokumen‐dokumen terbaru dan perizinan yang diperlukan dari intansi
yang berwenang atas penambahan kegiatan usaha ini.
Diperlukan pemutakhiran data pada Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseroan, selanjutnya apabila
kegiatan usaha sudah tercantum pada NIB, Perseroan disyaratkan untuk melakukan registrasi
mandiri pada platform https://sso‐sireng.pu.go.id/ untuk mendapatkan tanda registrasi.
Tujuan studi kelayakan yang akan dilaksanakan adalah sebagai acuan bagi manajemen Perseroan
dalam mengambil keputusan, sehubungan dengan rencana pengembangan usaha Perseroan
melalui penyewaan tanah, yang merupakan kegiatan usaha baru yang tidak termasuk kedalam KBLI
yang telah ada sebelumnya, untuk selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI Baru”, tidak
untuk bentuk rencana transaksi lainnya, serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan,
jual beli, perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi kelayakan ini akan disampaikan kepada pihak
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1297/KM.1/2017 tanggal
27 Desember 2017 dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) ‐ d/h Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam‐LK) dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB‐25/PJ‐1/PM.02/2023.




                                                                                                           ii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 4
Dalam laporan ini yang bertindak sebagai “Pemberi Tugas” adalah :
Pemberi Tugas            : PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Alamat                   : Talavera Office Park, Talavera Suite Lantai 15, Jl. TB Simatupang 22 – 26,
                           Jakarta Selatan, 12430
Telepon                  : (021) 2986 1000
Fax                      : (021) 2986 3333
Website                  : https://solusibangunindonesia.com/
Bidang Usaha             : Industri Bahan Bangunan (Industri Pengolahan, Konstruksi, Penunjang
                           Lainnya)
Penanggung Jawab         : Bapak Lilik Unggul Raharjo
Jabatan                  : Direktur Utama
Dan yang bertindak sebagai “Pengguna Laporan” adalah :
Pengguna Laporan         : PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Alamat                   : Talavera Office Park, Talavera Suite Lantai 15, Jl. TB Simatupang 22 – 26,
                           Jakarta Selatan, 12430
Telepon                  : (021) 2986 1000
Fax                      : (021) 2986 3333
Website                  : https://solusibangunindonesia.com/
Bidang Usaha             : Industri Bahan Bangunan (Industri Pengolahan, Konstruksi, Penunjang
                           Lainnya)
Penanggung Jawab         : Bapak Lilik Unggul Raharjo
Jabatan                  : Direktur Utama
Berikut kami sampaikan opini kami mengenai Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru pada
Perseroan per tanggal 31 Desember 2023.
Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Maksud studi kelayakan yang akan dilaksanakan adalah memberikan pendapat atas kelayakan
penambahan kegiatan usaha Perseroan sehubungan Rencana Penambahan KBLI 68111, tidak untuk
bentuk rencana transaksi lainnya, serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli,
perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi kelayakan ini akan disampaikan kepada pihak Otoritas
Jasa Keuangan (OJK).
Tujuan laporan ini adalah melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI 68111 untuk
keperluan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Objek Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Objek penugasan adalah Rencana Penambahan KBLI Baru yaitu KBLI 68111, dengan tanggal
penilaian per 31 Desember 2023.
Premis Penilaian
Kami melakukan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru pada Perseroan, dengan premis penilaian
bahwa kegiatan usaha KBLI baru ini adalah kegiatan usaha berkelanjutan atau “going concern”.
Tanggal Penilaian
Penugasan ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan laporan keuangan yang
digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2023.
Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil analisis studi kelayakan
secara signifikan.

                                                                                                           iii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 5
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa‐peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat dari laporan ini.
Standar Penilaian Yang Digunakan
Penugasan ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan‐ketentuan dalam POJK Nomor
35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus 2020 tentang Pedoman
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Standar Penilaian Indonesia (SPI)
Edisi VII‐2018 SPI 350 yang disusun oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dengan
memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
Sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII ‐ 2018, lingkup jasa konsultansi adalah
memberikan saran profesional sesuai dengan kebutuhan pemberi tugas, mengembangkan analisis,
kesimpulan dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pemberi tugas dalam mengambil
keputusan (SPI 2018 : SPI‐350 : 2.2 a).
Konfirmasi Atas Jenis Dan Bentuk Laporan Penilaian
Hasil analisis studi kelayakan disampaikan dalam bentuk laporan tertulis dengan jenis laporan
berupa Laporan Studi Kelayakan terinci, yaitu laporan yang mengandung seluruh informasi yang
signifikan dalam analisis studi kelayakan, termasuk pembahasan atas setiap hal yang dinyatakan
dalam laporan.
Kualifikasi Penilai
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 934/KM.1/2008 tertanggal
31 Desember 2008 menerbitkan Izin Penilai atas nama Henty Lukman, SE, MM, MAPPI (Cert)
sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B), dengan No. Izin
Penilai : No. B‐1.08.00070. Penilai memiliki Register Menteri Keuangan (RMK) No. RMK‐
2017.00067, terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK sesuai dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB‐25/PJ‐1/PM.02/2023, terdaftar di Industri
Keuangan Non‐Bank (IKNB) dengan STTD IKNB No. 043/NB.122/STTD‐P/2017, dan aktif mengikuti
pelatihan pengembangan profesi (continuing professional development/CPD) yang disyaratkan.
Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penyusunan studi kelayakan.
Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, ataupun pihak‐pihak yang terafiliasi dengan
perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan
dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh indikasi nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan kami
hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum pada proposal penawaran No. RSR/JS/P‐
B/FS/060324.1 tanggal 6 Maret 2024 yang sudah ditandatangani oleh manajemen Perseroan pada
tanggal 2 April 2024.
Sumber Data dan Informasi
Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru ini dibuat berdasarkan data dan informasi sebagai
berikut :
1.   Profil perusahaan, Akta pendirian dan Akta perubahan terakhir milik Perseroan, dan perizinan
     terkait.
2.   Laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019
     yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan nomor laporan


                                                                                                           iv
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 6
     00217/2.1025/AU.1/04/1130‐1/1/II/2020 tanggal 28 Februari 2020, ditandatangani oleh
     Daniel Kohar, S.E., CPA, Izin Akuntan Publik No. AP.1130, dengan opini wajar dalam semua hal
     material.
3.   Laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020
     yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan nomor laporan
     00849/2.1025/AU.1/04/1130‐2/1/V/2021 tanggal 3 Mei 2021, ditandatangani oleh Daniel
     Kohar, S.E., CPA, Izin Akuntan Publik No. AP.1130, dengan opini wajar dalam semua hal
     material.
4.   Laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021
     yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan nomor laporan
     00182/2.1025/AU.1/04/1130‐3/1/II/2022 tanggal 22 Februari 2022, ditandatangani oleh
     Daniel Kohar, S.E., CPA, Izin Akuntan Publik No. AP.1130, dengan opini wajar dalam semua hal
     material.
5.   Laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022
     yang telah diaudit oleh KAP Imelda & Rekan dengan nomor laporan
     00023/2.1265/AU.1/04/1208‐1/1/II/2023 tanggal 23 Februari 2023, ditandatangani oleh
     Theodorus Bambang Dwi K.A., Izin Akuntan Publik No. AP.1208, dengan opini wajar dalam
     semua hal material.
6.   Laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
     yang telah diaudit oleh KAP Imelda & Rekan dengan nomor laporan
     00039/2.1265/AU.1/04/1672‐1/1/III/2024 tanggal 7 Maret 2024, ditandatangani oleh Juan
     Ramon Junius Siahaan, Izin Akuntan Publik No. AP.1672, dengan opini wajar dalam semua hal
     material.
7.   Data proyeksi keuangan KBLI baru tahun 2024 ‐ 2029 yang disiapkan oleh manajemen berupa
     softcopy “Draft proyeksi keuangan SBI_ KBLI Persewaan v3.xlsx” dan beberapa data
     pendukung lain berbentuk softcopy yang berhubungan dengan proyeksi keuangan tersebut.
     RSR telah melakukan penyesuaian atas proyeksi keuangan yang telah disetujui oleh
     manajemen Perseroan, sehingga lebih mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan (atau
     “Proyeksi Keuangan Yang Disesuaikan”). Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, RSR
     telah menggunakan Proyeksi Keuangan Yang Disesuaikan.
8.   Perjanjian sewa menyewa tanah sebagai berikut :
     ‐ Berita Acara Negosiasi Sewa Menyewa Lahan antara PT Solusi Bangun Andalas dengan
       PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk tanggal 8 Maret 2024.
     ‐ Draft Perjanjian Sewa Menyewa Lahan No. BSI : 04/0361‐3/0011 dan No. SBA :
       036/SBI/CAMSP/III/2024 antara PT Solusi Bangun Andalas dengan PT Bank Syariah
       Indonesia Tbk tanggal 21 Maret 2024.
     ‐ Perjanjian Sewa Menyewa Lahan No. : 015/JDMT‐1068200/RC‐3/M‐R04/IV/2022 dan
       No. : 004/Mgmt‐NarPlant/4/2022        antara Perseroan dengan   PT Dayamitra
       Telekomunikasi Tbk tanggal 6 Juli 2022.
     ‐ Perjanjian Sewa Menyewa Tanah No. : 358/AGMT/LCCS/SBI/IV/2019 antara Perseroan
       dengan PT Mitra Kiara Indonesia yang ditandatangani pada tanggal 28 Juni 2019.
     ‐ Draft Perjanjian Sewa Menyewa Lahan No. SBI : 008/SBI/CAMSP/I/2024 antara Perseroan
       dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tanggal 22 Januari 2024.




                                                                                                           v
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 7
9.   Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masing‐masing
     lokasi bidang tanah diantaranya sebagai berikut :
     ‐ PT Solusi Bangun Andalas dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 11.06.000.108.113‐0001.5,
       berlokasi di Mon Ikeun, Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, yang diterbitkan tanggal 31 Mei 2023.
     ‐ PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 32.03.000.436.112‐
       0001.5, berlokasi di Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, yang diterbitkan
       tanggal 23 Juni 2023.
     ‐ PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 33.01.720.004.012‐
       0001.0, berlokasi di Karangtalun, Cilacap Utara, Cilacap, yang diterbitkan tanggal
       31 Januari 2023.
10. Laporan Penilaian Real Properti Sewa Menyewa Untuk Kepentingan PT Solusi Bangun
    Indonesia Tbk berupa aset yang terletak di 4 (empat) lokasi di Provinsi Aceh, Provinsi Jawa
    Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur, pada tanggal penilaian 7 Februari 2023
    yang disusun oleh KJPP Toto Suharto & Rekan – Kantor Pusat, dengan No. Laporan
    00130/2.0055‐00/PI/04/0060/0/IV/2023 tanggal 3 April 2023, yang ditandatangani oleh Ir.
    Toto Suharto, M.Sc., MAPPI (Cert.), Nomor Izin Penilai Publik PB‐1.08.00060.
11. Laporan Penilaian Nilai Sewa Pasar Tanah Kosong Untuk Kepentingan PT Solusi Bangun
    Indonesia Tbk berupa aset yang terletak di Jl. Raya Narogong KM 7, Desa Klapanunggal,
    Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada tanggal penilaian
    31 Desember 2018 yang disusun oleh KJPP Maulana, Andesta & Rekan, dengan No. Laporan
    00354/2.0053‐00/PI/04/0095/1/VI/2019 tanggal 13 Juni 2019, yang ditandatangani oleh Ir. Edi
    Andesta, MAPPI (Cert.), Nomor Izin Penilai Publik PB‐1.09.00095.
12. Data – data yang berhubungan dengan pangsa pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, dan aspek
    model manajemen yang disampaikan oleh manajemen Perseroan.
13. Struktur organisasi Perseroan dan struktur organisasi untuk KBLI baru.
14. Representation Letter No. 051/SBI/CAMSP/IV/2024 tanggal 20 April 2024 yang disiapkan oleh
    manajemen Perseroan dan ditujukan kepada RSR sehubungan dengan penugasan Penilaian.
15. Wawancara dan diskusi melalui zoom meeting dengan manajemen Perseroan pada tanggal
    16 April 2024 sehubungan dengan penugasan, yaitu dengan:
      Bapak Budi Setiawan selaku Asset Optimization & Special Projects Manager pada
       Perseroan.
      Bapak Hadi Irawan selaku Existing Operation Asset Optimization pada Perseroan.
16. Data–data lain sebagai informasi pendukung.
17. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik, seperti website
    Damodaran, website S and P, asosiasi industri terkait, dan Bank Indonesia, serta hasil analisis
    lain yang kami anggap relevan dengan penugasan ini.
Sifat dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan
Informasi yang relevan yang digunakan dalam proses pekerjaan ini, seperti data yang
dipublikasikan, data riset atau data yang diperoleh dari Pemerintah dan website (antara lain data
dari website S and P berupa data risk free, website Damodaran berupa data beta industri,
data risk premium market, data Rating Based Default Spread (RDBS), dan data dari Bank Indonesia
berupa data ekonomi makro, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan/atau dari asosiasi terkait
berupa data pasar serta data publikasi terkait lainnya) digunakan tanpa verifikasi dan disetujui oleh
Pemberi Tugas.

                                                                                                           vi
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 8
Tingkat Kedalaman Investigasi
 Inspeksi/Wawancara
  Inspeksi tidak memiliki keterbatasan dalam pelaksanaannya dan dilakukan dalam bentuk
  wawancara melalui zoom meeting yang telah dilakukan pada tanggal 16 April 2024 terhadap
  manajemen Perseroan, sesuai dengan penugasan yang diberikan. Dalam melakukan wawancara
  kami tidak mengalami kendala untuk memahami kegiatan operasional Perseroan.
 Penelaahan
  Dari hasil wawancara dan data/informasi yang diterima, maka setelah dilakukan penelaahan
  kami tidak menemui data atau informasi yang tidak jelas dan tidak dapat diverifikasi kepada
  pihak manajemen Perseroan atau pihak terkait lainnya.
 Perhitungan
  Perhitungan dilakukan sesuai dengan POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020
  Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran
  OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
  Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII‐2018
  SPI 350.
 Analisis
  Analisis dilakukan sesuai dengan POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 Tentang
  Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran
  OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
  Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII‐2018
  SPI 350.
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Laporan studi kelayakan ini bersifat non‐disclaimer opinion, kami telah melakukan penelaahan atas
dokumen‐dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan, data dan informasi yang
diperoleh berasal dari manajemen Perseroan maupun dari sumber yang dapat dipercaya.
Studi kelayakan ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang disediakan oleh
manajemen Perseroan yang telah kami sesuaikan asumsinya, sehingga lebih mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya.
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan menurut pendapat kami proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan tersebut adalah wajar, namun kami tidak bertanggung jawab
terhadap pencapaiannya.
Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam rangka penugasan Studi Kelayakan. Kami
telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari Pemberi Tugas.
Kondisi Pembatas
Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun Studi Kelayakan ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana diberikan manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakekat kewajaran adalah
benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data‐data
yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian kami
tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan
dari informasi atau penjelasan tersebut.

                                                                                                           vii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 9
Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian internal,
kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak atau
pelanggaran hukum.
Denominasi Studi Kelayakan ini dinyatakan dalam bentuk satuan Rupiah yang didasari pemahaman
bahwa Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan disajikan dalam mata uang Rupiah. Penelahaan,
perhitungan dan analisis didasarkan atas data‐data dan informasi yang diberikan manajemen
Perseroan seperti tertera di Sumber Data dan Informasi.
Segala perubahan terhadap data‐data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil Studi Kelayakan
kami secara material. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Studi Kelayakan disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal Penilaian ini dikeluarkan.
Studi Kelayakan ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Penugasan seperti yang telah diuraikan diatas.
Kami menganggap bahwa sejak tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi
perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi‐asumsi yang digunakan dalam
Laporan Studi Kelayakan.
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi‐
transaksi di luar Tujuan Studi Kelayakan yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh dari
transaksi‐transaksi tersebut terhadap Tujuan Penugasan, dan juga bukan merupakan analisis
penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Penugasan.
Penugasan untuk mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini bukan dan tidak dapat dianggap
dalam segala hal sebagai review atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu pada informasi
keuangan.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek komersial dan finansial transaksi, kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan
Rencana Penambahan KBLI Baru dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana
Penambahan KBLI Baru tersebut, karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.
Sesuai dengan POJK 35/2020, masa berlaku Laporan Penilaian, yaitu selama 6 (enam) bulan sejak
tanggal efektif penilaian (cut‐off date) dalam Laporan Penilaian. Selanjutnya berdasarkan Surat
Edaran OJK No. 4/SEOJK.04/2022 tanggal 10 Maret 2022 mengenai Perpanjangan Jangka Waktu
Berlakunya Laporan Keuangan dan Laporan Penilaian di Pasar Modal, Perpanjangan Masa
Penawaran Awal dan Penundaan/Pembatalan Penawaran Umum, diatur bahwa untuk tanggal
penilaian 31 Desember 2023 dan setelahnya maka jangka waktu berlakunya laporan penilaian
ditambah 1 (satu) bulan, sehingga menjadi 7 (tujuh) bulan.
Kami juga berpegang kepada Representation Letter dari Perseroan atas penugasan kami untuk
mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan, bahwa mereka telah menyampaikan seluruh informasi
penting dan relevan berkenaan dengan studi kelayakan dan sepanjang pengetahuan manajemen
Perseroan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan dapat menyesatkan.
Konfirmasi Bahwa Objek Penilaian Tidak Sedang Atau Telah Dinilai Dalam Jangka Waktu 2 (Dua)
Bulan
Dengan ini, Pemberi Tugas memberikan konfirmasi bahwa objek studi kelayakan tidak sedang atau
telah dianalisis oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal
penilaian yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan). Apabila
Pemberi Tugas terbukti memberikan konfirmasi yang tidak benar, maka Laporan Studi Kelayakan
dinyatakan tidak berlaku.

                                                                                                           viii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 10
Tidak ada KJPP berizin selain KJPP RSR yang diminta oleh Pemberi Tugas dalam waktu yang
bersamaan untuk melakukan studi kelayakan atas objek yang dimaksud, sampai Laporan Studi
Kelayakan diterbitkan.
Pendekatan dan Metodologi
Pendekatan dan metodologi untuk melakukan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru adalah
melakukan analisis atas :
• Kelayakan Pasar, mencakup :
  a. Kondisi pasar, seperti pangsa pasar, kesinambungan (sustainability), potensi pasar, sasaran,
     dan potensi nilai pasar
  b. Pesaing usaha
  c. Strategi pemasaran
• Kelayakan Teknis, mencakup :
  a. Kapasitas
  b. Ketersediaan dan kualitas sumber daya, termasuk bahan baku mentah, pekerja, dan ahli
     profesional
  c. Proses produksi
• Kelayakan Pola Bisnis, mencakup :
  a. Keunggulan kompetitif karena keunikan dari pola bisnis
  b. Kemampuan pesaing untuk meniru produk
  c. Kemampuan untuk menciptakan nilai
• Kelayakan Model Manajemen, mencakup :
  a. Ketersediaan tenaga kerja
  b. Manajemen kekayaan intelektual (intellectual property)
  c. Manajemen risiko
  d. Kapasitas dan kemampuan manajemen
  e. Kesesuaian struktur organisasi dan manajemen
• Kelayakan Keuangan, mencakup :
  a. Biaya pendirian (start up costs)
  b. Modal kerja
  c. Sumber pembiayaan
  d. Biaya operasional
  e. Biaya bahan baku mentah
  f. Proyeksi laporan keuangan
  g. Analisis titik impas (break even analysis)
  h. Analisis profitabilitas (overall profitability)
  i. Tingkat imbal balik investasi (overall return on investment)
Hasil Analisis Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Berikut adalah hasil analisis kelayakan penambahan KBLI baru :
1. Kelayakan Pasar :
   Mengacu pada perkembangan pasar industri real estat di Indonesia secara umum, pangsa pasar,
   serta adanya perencanaan dan strategi pemasaran yang baik, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
   usaha baru mempunyai prospek yang cukup cerah dimasa yang akan datang.
   Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam Rencana Penambahan KBLI Baru melalui
   kegiatan penyewaan tanah, maka disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak.
   Sebagai tambahan informasi, tanah yang akan disewakan Perseroan berada dilokasi yang
   strategis. Sebagai contoh tanah yang berada dilokasi Cilacap berdekatan dengan jalan raya dan

                                                                                                           ix
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 11
   proyek strategis nasional (Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP)), serta tanah
   yang berlokasi di Cibadak yang saat ini digunakan sebagai lokasi pelaksanaan program
   pemberdayaan masyarakat dan pendidikan tentang kegiatan pasca tambang dan memiliki
   potensi sebagai pusat riset dan edukasi.
2. Kelayakan Teknis :
   Kelayakan teknis ditinjau dari sisi kapasitas / luas bidang tanah, ketersediaan dan kualitas
   sumber daya, antara lain mencakup lokasi bidang tanah, spesifikasi teknis bidang tanah,
   teknologi yang akan digunakan, dan proses kegiatan sewa menyewa tanah.
   Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dalam Rencana Penambahan KBLI Baru melalui
   kegiatan penyewaan tanah, maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini adalah layak.
3. Kelayakan Pola Bisnis :
   Kelayakan pola bisnis ditinjau dari sisi keunggulan kompetitif Perseroan dalam kegiatan
   penyewaan tanah, kemampuan Perseroan dalam menciptakan nilai tambah, dan kemampuan
   Perseroan untuk memitigasi risiko persaingan, sehingga Perseroan yakin bahwa kegiatan usaha
   ini akan berkelanjutan.
   Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen Perseroan dalam Rencana
   Penambahan KBLI Baru, maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh
   Perseroan adalah layak.
4. Kelayakan Model Manajemen :
   Berdasarkan evaluasi terhadap aspek model manajemen Perseroan, dimana untuk memulai
   kegiatan usaha ini. Perseroan telah mempersiapkan tenaga kerja, struktur organisasi, tenaga
   ahli, rencana mitigasi risiko, serta mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan manajemen,
   maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru dari aspek model manajemen adalah layak.
5. Kelayakan Keuangan :
   Berdasarkan kajian dan analisis keuangan serta proyeksi‐proyeksi lainnya dengan syarat semua
   asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI
   baru berupa penyewaan tanah yang dilakukan oleh Perseroan adalah layak untuk dilaksanakan,
   dengan hasil analisis kelayakan keuangan sebagai berikut :
    NET PRESENT VALUE, NPV ( Rp.000 )        7.122.363 > 0 ‐‐‐‐> project layak
    PROFITABILITY INDEX, PI                      36,18 > 1 ‐‐‐‐> project layak
    PAYBACK PERIOD, PP                                0 Tahun                      0 Bulan
    BEP Rata‐Rata ( Rp.000 )                   105.284        102.421        83.137       88.019
    BEP Rata‐rata ( % rata‐rata pendapatan )     7,85%          4,38%         3,46%        3,63%

 Internal Rate of Return (“IRR”)
   IRR adalah suatu angka yang menunjukkan tingkat pengembalian internal dari suatu investasi.
   Investasi dapat dikategorikan layak dan menguntungkan untuk dijalankan apabila IRR lebih
   besar dari tingkat diskonto yang digunakan.
   Setelah dilakukan perhitungan IRR untuk KBLI baru ini tidak terdefinisi, karena angka IRR yang
   sangat besar, sehingga analisis IRR kurang relevan untuk menunjukkan kelayakan KBLI baru ini.
   Hal ini wajar karena investasi untuk perolehan tanah sangat rendah (low investment), dimana
   sebagian besar pembelian tanah tersebut dilakukan Perseroan berpuluh tahun yang lalu,
   sedangkan harga sewa sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
 Net Present Value (“NPV”)
   NPV merupakan selisih antara nilai sekarang dari serangkaian penerimaan dimasa yang akan
   datang dengan pengeluaran (investasi) yang dilakukan dengan menggunakan tingkat diskonto


                                                                                                           x
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 12
   yang telah ditentukan. Investasi dikatakan layak apabila selisih penerimaan dan pengeluaran
   tersebut menunjukkan angka yang positif.
   NPV untuk investasi dan pelaksanaan operasional KBLI baru adalah positif sebesar
   Rp. 7.122.363.000,‐, atau lebih besar dari 0, artinya kegiatan usaha KBLI baru layak
   dilaksanakan.
 Profitability Index (“P/I”)
   P/I merupakan angka yang menunjukkan perbandingan antara nilai sekarang dari serangkaian
   penerimaan dimasa yang akan datang dengan pengeluaran (investasi) yang dilakukan. Suatu
   proyek dikatakan layak dan menguntungkan apabila P/I lebih besar dari 1.
   Analisis P/I yang dilakukan terhadap KBLI baru ini adalah sebesar 36,18 atau lebih besar dari 1,
   artinya kegiatan usaha KBLI baru layak dilaksanakan. P/I ini terlihat sangat tinggi, yang
   disebabkan karena investasi untuk perolehan tanah sangat rendah (low investment), dimana
   sebagian besar pembelian tanah tersebut dilakukan Perseroan berpuluh tahun yang lalu,
   sedangkan harga sewa sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
 Payback Period (“PP”)
   PP merupakan metode yang menunjukkan jangka waktu yang dibutuhkan untuk pengembalian
   investasi yang telah dikeluarkan Perseroan. Metode ini dilakukan dengan menghitung waktu
   yang dibutuhkan mulai dari investasi dilakukan sampai dengan jumlah arus kas yang masuk sama
   dengan jumlah arus kas yang keluar.
   PP KBLI baru ini adalah 0 tahun, merupakan jangka waktu yang sangat cepat untuk
   pengembalian investasi. Hal ini disebabkan karena investasi untuk perolehan tanah sangat
   rendah (low investment), dimana sebagian besar pembelian tanah tersebut dilakukan Perseroan
   berpuluh tahun yang lalu, sedangkan harga sewa sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
 Break Even Point (“BEP”) atau Analisis Titik Impas
   BEP atau analisis titik impas adalah suatu analisis untuk mengetahui dititik mana jumlah
   pendapatan akan sama dengan jumlah pengeluaran/biaya, atau dengan kata lain Perseroan
   berada dalam kondisi tidak untung dan juga tidak rugi.
   BEP menunjukkan angka sebesar rata‐rata Rp. 105.284.000,‐, atau 7,85% dari rata‐rata
   pendapatan KBLI baru.
Hasil Analisis Sensitivitas Atas Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Analisis ini bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor yang dapat
mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa kegiatan usaha KBLI baru ini
cukup sensitif terhadap penurunan harga sewa.




                                                                                                           xi
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 13
                                                     KONDISI                     PERUBAHAN KONDISI
                      URAIAN
                                                     NORMAL        5,00%        10,00%       15,00%        20,00%

  1. Harga Sewa ‐ menurun
      Net Present Value (NPV) ‐‐ Rp.000               7.122.363    6.705.000     6.287.637    5.870.273     5.452.910
      Return On Investment (ROI)                       1321,54%     1244,84%      1168,13%     1091,42%      1014,71%
      Profitability Index (PI)                            36,18        34,80         33,36        31,86         30,29
      Payback Period (PP)                             0 Th 0 Bln   0 Th 0 Bln    0 Th 0 Bln   0 Th 0 Bln    0 Th 0 Bln
      BEP          a. Dalam Rp.000                      105.284      105.284       105.284      105.284       105.284
                   b. Dalam % terhadap pendapatan         7,85%        8,26%         8,72%        9,24%         9,81%


  2. Biaya Gaji ‐ meningkat
       Net Present Value (NPV) ‐‐ Rp.000              7.122.363    7.115.927     7.102.257    7.079.240     7.042.806
       Return On Investment (ROI)                      1321,54%     1320,13%      1317,13%     1312,07%      1304,04%
       Profitability Index (PI)                           36,18        36,15         36,09        35,97         35,79
       Payback Period (PP)                            0 Th 0 Bln   0 Th 0 Bln    0 Th 0 Bln   0 Th 0 Bln    0 Th 0 Bln
       BEP          a. Dalam Rp.000                     105.284      106.565       109.321      114.075       121.888
                    b. Dalam % terhadap pendapatan        7,85%        7,95%         8,15%        8,51%         9,09%


  3. Beban PBB ‐ meningkat
       Net Present Value (NPV) ‐‐ Rp.000              7.122.363    7.117.501     7.107.776    7.093.189     7.073.739
       Return On Investment (ROI)                      1321,54%     1320,62%      1318,79%     1316,03%      1312,35%
       Profitability Index (PI)                           36,18        36,16         36,11        36,04         35,94
       Payback Period (PP)                            0 Th 0 Bln   0 Th 0 Bln    0 Th 0 Bln   0 Th 0 Bln    0 Th 0 Bln
       BEP          a. Dalam Rp.000                     105.284      105.284       105.284      105.284       105.284
                    b. Dalam % terhadap pendapatan        7,85%        7,85%         7,85%        7,85%         7,85%


  4. Biaya Agen ‐ meningkat                                            5,50%         6,00%        6,50%         7,00%
       Net Present Value (NPV) ‐‐ Rp.000              7.122.363    7.072.784     6.973.626    6.824.889     6.626.573
       Return On Investment (ROI)                      1321,54%     1312,52%      1294,47%     1267,40%      1231,30%
       Profitability Index (PI)                           36,18        35,94         35,45        34,72         33,74
       Payback Period (PP)                            0 Th 0 Bln   0 Th 0 Bln    0 Th 0 Bln   0 Th 0 Bln    0 Th 0 Bln
       BEP          a. Dalam Rp.000                     105.284      105.841       106.973      108.717       111.133
                    b. Dalam % terhadap pendapatan        7,85%        7,89%         7,98%        8,11%         8,29%


  5. Perputaran Piutang Usaha ‐ semakin lambat                            45            60           75            90
       Net Present Value (NPV) ‐‐ Rp.000              7.122.363    7.081.782     7.000.618    6.878.873     6.716.547
       Return On Investment (ROI)                      1321,54%     1321,54%      1321,54%     1321,54%      1321,54%
       Profitability Index (PI)                           36,18        30,14         22,60        16,43         12,04
       Payback Period (PP)                            0 Th 0 Bln   0 Th 0 Bln    0 Th 0 Bln   0 Th 0 Bln    0 Th 0 Bln
       BEP          a. Dalam Rp.000                     105.284      105.284       105.284      105.284       105.284
                    b. Dalam % terhadap pendapatan        7,85%        7,85%         7,85%        7,85%         7,85%


Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan kajian analisis kelayakan terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
model manajemen, dan aspek keuangan, dengan syarat semua asumsi‐asumsi yang telah
diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI Baru (KBLI 68111)
melalui kegiatan penyewaan tanah yang dilakukan oleh Perseroan adalah layak untuk dilaksanakan.
Persyaratan atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru ini terbuka untuk publik, namun setiap publikasi
terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk
referensi yang terkait dengan objek studi kelayakan harus mendapatkan persetujuan dari
manajemen Perseroan, mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia dan dapat
mempengaruhi kompetisi dan operasional Perseroan.




                                                                                                                    xii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 14

          
Page 15
                                     PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah
ini menerangkan bahwa:
1.   Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen
     tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, ataupun pihak‐pihak yang
     terafiliasi dengan perusahaan tersebut.
2.   Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
     penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan
     keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama
     sekali tidak dipengaruhi oleh indikasi nilai yang dihasilkan dari proses analisis Studi Kelayakan
     ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum pada proposal penawaran
     No. RSR/JS/P‐B/FS/060324.1 tanggal 6 Maret 2024, yang sudah ditandatangani oleh
     manajemen Perseroan tanggal 2 April 2024. Adapun biaya jasa penugasan tersebut telah
     memperhatikan sebagaimana ketentuan yang diatur oleh Asosiasi Profesi Penilai.
3.   Penilai bertanggung jawab atas kesimpulan yang diberikan dalam rangka penugasan ini,
     sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini.
4.   Laporan Studi Kelayakan ini dilaksanakan per tanggal penilaian 31 Desember 2023, parameter
     dan data keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal
     31 Desember 2023.
5.   Penugasan Studi Kelayakan telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Objek Studi
     Kelayakan pada Tanggal Penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan Tujuan Studi
     Kelayakan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini.
6.   Studi Kelayakan ini disusun sesuai dengan ketentuan‐ketentuan dalam POJK Nomor
     35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
     Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus 2020 tentang
     Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Standar Penilaian
     Indonesia (SPI) Edisi VII‐2018 SPI 350, dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
7.   Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada Laporan
     Studi Kelayakan ini.
8.   Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada ruang lingkup dan data‐data yang dianalisis serta
     data ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan pada Sumber
     Data dan Informasi diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat
     dipertanggungjawabkan.
9.   Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat‐syarat pembatasan yang mempengaruhi
     analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan Studi Kelayakan ini.
10. Kesimpulan telah sesuai dengan Asumsi, Tingkat Kedalaman Investigasi, dan Kondisi Pembatas.
11. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
    Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik.
12. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional
    dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan ini.
13. Penilai melakukan inspeksi/wawancara terhadap objek Studi Kelayakan yang dinilai.
14. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan bantuan
    profesional dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan.


                                                                                                           xiv
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 16

          
Page 17
                                    RINGKASAN EKSEKUTIF
Gambaran Umum Perseroan
Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas terbuka yang pertama kali didirikan dengan nama
PT Semen Cibinong berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia di bawah kerangka Undang‐
Undang No. 1 Tahun 1970 sebagaimana diubah oleh Undang‐Undang No. 11 Tahun 1970 tentang
Penanaman Modal Asing, berdasarkan Akta Pendirian No. 53 tanggal 15 Juni 1971, dibuat di
hadapan Abdul Latief, S.H., Notaris di Jakarta, yang disahkan oleh Menkumham berdasarkan
Keputusan No. J.A.5/149/7 tanggal 23 September 1971 dan diumumkan pada Berita Negara
Republik Indonesia No. 82 tanggal 12 Oktober 1971, Tambahan No. 466.
Perseroan mengalami perubahan nama menjadi PT Holcim Indonesia Tbk berdasarkan Akta No. 21
tanggal 30 November 2005, dibuat di hadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M, Notaris di
Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. C‐
34995 HT.01.04.TH.2005 tanggal 30 Desember 2005 dan telah didaftarkan dalam Kantor
Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 54/RUB.09.03/I/2006 tanggal 24 Januari 2006
dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 10 tanggal 3 Februari 2006,
Tambahan No. 1311/2006.
Kemudian pada tahun 2019, Perseroan kembali melakukan perubahan nama menjadi PT Solusi
Bangun Indonesia Tbk berdasarkan Akta No. 11 tanggal 11 Februari 2019, dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Keputusan No. AHU‐0008550.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 18 Februari 2019 dan
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU‐AH.01.03‐0097407 tanggal 18 Februari 2019 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU‐
0026748.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 18 Februari 2019.
Anggaran Dasar Perseroan telah diubah dari waktu ke waktu, terakhir kali diubah berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 52 tanggal 13 Oktober 2021, dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU‐AH.01.03‐0460469 tanggal 13
Oktober 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No.
AHU‐0177878.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 13 Oktober 2021 ("Akta No. 52/2021").
Kegiatan usaha utama Perseroan sesuai Anggaran Dasar : bidang industri (industri pengolahan;
konstruksi; penunjang usaha lainnya), perdagangan (perdagangan besar, aktivitas profesional,
ilmiah dan teknis), pertambangan (pertambangan dan penggalian), transportasi (pengangkutan dan
pergudangan), serta pengolahan limbah berbahaya (pengelolaan air, pengelolaan air limbah,
pengelolaan dan daur ulang sampah, dan aktivitas remediasi).
Perusahaan telah menjalankan usaha dalam bidang Industri Pengolahan (Industri kemasan dan
kotak dari kertas dan karton dan Industri semen), bidang Konstruksi (termasuk pengangkutan dan
dan pergudangan yaitu, angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus dan pergudangan dan
penyimpanan, bidang Penunjang Usaha Lainnya (aktivitas pengepakan), bidang Perdagangan Besar
(Perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu), bidang Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan
dan Daur Ulang Sampah (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis yaitu, pengelolaan dan
pembuangan sampah tidak berbahaya, pengelolaan dan pembuangan sampah berbahaya; jasa
pengujian laboratorium; dan aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya yang tidak termasuk
dalam lainnya), bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan dalam bidang pertambangan
dan penggalian (penggalian batu kapur/gamping, penggalian tanah dan tanah liat.
Kantor pusat Perseroan beralamat di Gedung Talavera Suite Lantai 15, Talavera Office Park,
Jl. TB Simatupang No. 22‐26, Jakarta, Indonesia. Lokasi pabrik semen berada di Narogong di Provinsi

                                                                                                           xvi
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 18
Jawa Barat, Cilacap di Provinsi Jawa Tengah, Tuban di Provinsi Jawa Timur dan di Lhoknga di Provinsi
Aceh yang dimiliki oleh entitas anak.
Perseroan mengoperasikan 4 (empat) pabrik semen yang berlokasi di Narogong (Provinsi Jawa
Barat), Cilacap (Provinsi Jawa Tengah), Tuban (Provinsi Jawa Timur), dan Lhoknga (Provinsi Aceh),
dengan total kapasitas produksi sekitar 14,86 juta ton semen per tahun.
Saat ini juga Perseroan berencana akan melakukan penambahan KBLI baru yaitu KBLI 68111 melalui
kegiatan penyewaan tanah. Perseroan mulai melakukan penyewaan lahan sejak 2019 atas lahan
yang tidak digunakan oleh Perseroan. Selanjutnya untuk mengoptimalisasikan lahan secara
berkelanjutan dan untuk mendapatkan pendapatan dari penyewaan lahan, Perseroan memutuskan
untuk menambah kegiatan usaha ini menjadi kegiatan usaha tetap.
Pemegang Saham Perseroan
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2023 berdasarkan
pada Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Datindo Entrycom tanggal 31 Desember 2023,
sebagai berikut :
                         Nama                    Jumlah Saham            Nilai Nominal         % Kepemilikan
No.
                    Pemegang Saham                   (Unit)                   (Rp.)               Saham
  1        PT Semen Indonesia (Persero) Tbk        7.533.148.888        3.766.574.444.000            83,52%
  2        Taiheiyo Cement Corporation             1.365.584.791          682.792.395.500            15,14%
  3        Masyarakat (dibawah 5%)                   120.648.294           60.324.147.000             1,34%
                       Total                       9.019.381.973        4.509.690.986.500           100,00%
Modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp. 15.325.800.000.000,‐ (Lima Belas Triliun Tiga Ratus Dua
Puluh Lima Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah), dan modal dasar ditempatkan dan disetor penuh
sebesar Rp. 4.509.690.986.500,‐ (Empat Triliun Lima Ratus Sembilan Miliar Enam Ratus Sembilan
Puluh Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah), dengan nilai nominal
Rp. 500,‐ (Lima Ratus Rupiah) per saham.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 sesuai dengan Akta
No. 45 tanggal 12 Mei 2023, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta Selatan,
sebagai berikut :
  No.                                 Jabatan                                          Dijabat Oleh
             Dewan Komisaris
      1.     Komisaris Utama                                                Prijo Sambodo
      2.     Komisaris Independen                                           Prijo Sambodo
      3.     Komisaris                                                      Herudi Kandau Nugroho
      4.     Komisaris                                                      Yoshifumi Taura
             Direksi
      1.     Direktur Utama                                                 Lilik Unggul Raharjo
      2.     Direktur                                                       Soni Asrul Sani
      3.     Direktur                                                       Ony Suprihartono
      4.     Direktur                                                       Yasuhide Abe
Jumlah karyawan Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebanyak 2.118 orang. Pada tahun 2024,
Perseroan juga menggunakan 2 tenaga kerja yang akan mengkoordinasikan hal‐hal terkait yang
berhubungan dengan penyewaan tanah dilapangan dan 1 orang tenaga kerja yang bertugas
mengurusi administrasi penyewaan tanah.
Saat ini Perseroan telah memiliki tenaga ahli yang dapat mendukung kegiatan KBLI Baru tersebut,
dimana tenaga ahli tersebut berasal dari tenaga ahli yang telah bekerja pada Perseroan, sehingga



                                                                                                           xvii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 19
tidak terdapat biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan untuk menggunakan tenaga ahli yang
berasal dari luar Perseroan.
Tenaga ahli ini adalah Bapak Budi Setiawan, yang sudah memiliki beberapa sertifikat yang terkait
Land Management.
Kinerja Usaha
Kinerja keuangan Perseroan selama kurun waktu 31 Desember 2019 sampai 31 Desember 2023
disajikan dalam ringkasan laporan keuangan konsolidasi sebagai berikut:
                                                                                                                 (Rp.000)
                                   Januari ‐         Januari ‐         Januari ‐         Januari ‐           Januari –
                                  Desember          Desember          Desember          Desember             Desember
           Uraian
                                     2019              2020              2021              2022                2023
                                  (Audited)         (Audited)         (Audited)         (Audited)            (Audited)
 Operasional
 Pendapatan                     11.057.843.000    10.108.220.000     11.218.181.000    12.262.048.000      12.371.333.000
 Beban Pokok Pendapatan         (8.172.758.000)   (7.124.690.000)    (8.365.429.000)   (9.330.140.000)     (9.597.271.000)
 Laba Kotor                       2.885.085.000     2.983.530.000     2.852.752.000     2.931.908.000       2.774.062.000
 Beban Distribusi dan
                                (1.046.109.000)     (965.140.000)     (964.184.000)    (1.040.626.000)       (948.597.000)
 Penjualan
 Beban Umum dan
                                  (661.162.000)     (397.370.000)     (394.547.000)      (347.121.000)       (352.506.000)
 Administrasi
 (Rugi) Laba Selisih Kurs            51.876.000      (37.909.000)         4.020.000           122.000          (2.271.000)
 Rugi (Laba) Dari
 Penghapusan dan                   (40.938.000)      (16.755.000)         1.093.000          (418.000)           (261.000)
 Pelepasan Aset Tetap
 Lainnya ‐ Bersih                    57.373.000        78.496.000        38.967.000       (98.184.000)                732.000
 Laba Sebelum Bunga Dan
                                  1.246.125.000     1.644.852.000     1.538.101.000     1.445.681.000       1.471.159.000
 Pajak Penghasilan
 Penghasilan Keuangan                 3.851.000         6.970.000         3.572.000         6.678.000           5.333.000
 Beban Keuangan                   (842.366.000)     (673.924.000)     (454.856.000)      (282.489.000)       (245.866.000)
 Laba Sebelum Pajak
                                   407.610.000        977.898.000     1.086.817.000     1.169.870.000       1.230.626.000
 Penghasilan
 Beban (Manfaat) Pajak
                                     91.442.000     (326.910.000)     (373.473.000)      (330.594.000)       (335.981.000)
 Penghasilan
 Laba Tahun Berjalan               499.052.000        650.988.000       713.344.000       839.276.000         894.645.000


 Posisi Keuangan
 Aset Lancar                      3.206.838.000     4.216.215.000     5.238.269.000     5.059.160.000       6.091.058.000
 Aset Tidak Lancar               16.360.660.000    16.521.910.000    16.252.754.000    16.319.350.000      16.115.681.000
 Total Aset                      19.567.498.000    20.738.125.000    21.491.023.000    21.378.510.000      22.206.739.000
 Liabilitas Jangka Pendek         2.963.506.000     4.141.265.000     3.899.406.000     4.849.160.000       5.518.883.000
 Liabilita Jangka Panjang         9.621.380.000     9.030.681.000     6.392.545.000     4.669.312.000       4.183.242.000
 Jumlah Ekuitas                   6.982.612.000     7.566.179.000    11.199.072.000    11.860.038.000      12.504.614.000

Objek Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru dan Tanggal Penilaian
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”) telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”)
sebagai Penilai Independen untuk melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan penambahan
kegiatan usaha berupa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Baru (KBLI 68111),
per tanggal penilaian 31 Desember 2023, berdasarkan proposal penawaran No. RSR/JS/P‐
B/FS/060324.1 tanggal 6 Maret 2024, yang sudah ditandatangani oleh manajemen Perseroan
tanggal 2 April 2024.

                                                                                                              xviii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Page 20
KBLI 68111 berupa KBLI real estat yang dimiliki sendiri atau disewa. Kelompok ini mencakup usaha
pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun
disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas
penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau
apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan
atau tahunan, termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan
sendiri (untuk penyewaan ruang‐ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah
kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa
dipindah‐pindah.
Maksud studi kelayakan yang akan dilaksanakan adalah memberikan pendapat atas kelayakan
penambahan kegiatan usaha Perseroan sehubungan Rencana Penambahan KBLI 68111, tidak untuk
bentuk rencana transaksi lainnya, serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli,
perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi kelayakan ini akan disampaikan kepada pihak Otoritas
Jasa Keuangan (OJK).
Tujuan laporan ini adalah melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI 68111 untuk
keperluan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Desember 2023, dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan studi kelayakan.
Pendekatan dan Metodologi
Pendekatan dan metodologi untuk melakukan studi kelayakan penambahan KBLI baru adalah
melakukan analisis atas :
•   Kelayakan Pasar
•   Kelayakan Teknis
•   Kelayakan Pola Bisnis
•   Kelayakan Model Manajemen
•   Kelayakan Keuangan
Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan kajian analisis kelayakan terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
model manajemen, dan aspek keuangan, dengan syarat semua asumsi‐asumsi yang telah
diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI Baru (KBLI 68111)
melalui kegiatan penyewaan tanah yang dilakukan oleh Perseroan adalah layak untuk dilaksanakan.




                                                                                                           xix
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 68111) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.65 MB
Published29 May 2024
Pages20
Characters59,591
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 46 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Bangun Indonesia Tbk p.1 ×83
linked person Lilik Unggul Raharjo · Direktur Utama p.2 ×6
linked org PT Solusi Bangun Andalas p.6 ×5
linked org Dayamitra Telekomunikasi Tbk p.6 ×5
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.6 ×2
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.6 ×2
linked org Taiheiyo Cement Corporation p.18
linked person Prijo Sambodo · Komisaris Utama p.18 ×3
linked person Yoshifumi Taura · Komisaris p.18
linked person Soni Asrul Sani · Direktur p.18
linked person Ony Suprihartono · Direktur p.18
linked person Yasuhide Abe · Direktur p.18
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×6
possible person Budi Setiawan p.7 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.17 ×3
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.18 ×2
unresolved org KJPP Ruky p.2 ×2
unresolved org Safrudin & Rekan p.2 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan p.3
unresolved org Bapepam p.3 ×2
unresolved person Henty Lukman p.5
unresolved org Menteri Keuangan p.5
unresolved org Tanudiredja p.5 ×3
unresolved org Rintis & Rekan p.5 ×3
unresolved person Daniel Kohar p.6 ×3
unresolved org Imelda & Rekan p.6 ×2
unresolved org Imelda p.6 ×2
unresolved org PT Mitra Kiara Indonesia p.6
unresolved org KJPP Toto Suharto & Rekan p.7
unresolved person Ir. Toto Suharto p.7 ×2
unresolved org KJPP Maulana p.7
unresolved org Andesta & Rekan p.7
unresolved person Ir. Edi Andesta p.7 ×2
unresolved person Hadi Irawan p.7
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.7
unresolved org KJPP RSR p.10
unresolved org PT Semen Cibinong p.17
unresolved person Abdul Latief · Notaris p.17
unresolved org Holcim Indonesia Tbk p.17 ×2
unresolved person Dr. Amrul Partomuan Pohan · Notaris p.17 ×2
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.17 ×5
unresolved org PT Datindo Entrycom p.18
unresolved person Herudi Kandau Nugroho · Komisaris p.18 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 7612 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2023-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result